Skip to content
Back to announcement

20260519_AISA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092480.pdf

RUPS minutes Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        015/FFS/CORSEC/V/2026

   Nama Perusahaan                    PT FKS Food Sejahtera Tbk

   Kode Emiten                        AISA

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 011/FFS/CORSEC/IV/2026 tanggal 23 April 2026, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2026, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.103.875.415 saham atau
  76,28896% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      76,289%7.103.79 99,999%     0        0%    80.200 0,001%      Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       5.215
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha
                              Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan
                              Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun
                              buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
                              Independen Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (Ernst & Young Indonesia),
                              dan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan, laporan
                              tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025.
                              2.        Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                              (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
                              tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                              3.        Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan
                              hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan ini dalam satu atau lebih akta
                              yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada instansi
                              pemerintah dan/atau pihak lainnya, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
                              diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
                              undangan yang berlaku.
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      76,289%7.103.79 99,999%     0        0%    80.200 0,001%      Setuju
             Bersih
                                                       5.215
                                    Dividen Tunai         X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir
                               pada 31 Desember 2025 sebesar Rp89.132.940.486,- sebagai laba ditahan dengan tujuan
                               untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
                               2.      Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                               melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-
                               keputusan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta
                               dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan serta
                               menyampaikannya kepada instansi pemerintah dan/atau pihak lainnya, serta hadir di
                               hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                       Ya     76,289%7.103.05 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%            Setuju
           Publik dan/atau
                                                         6.215
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                               menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan
                               terdaftar di OJK yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang
                               berakhir 31 Desember 2026 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk
                               honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                               tersebut termasuk pemberhentiannya.
Agenda 4   Penetapan gaji dan      Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           atau honorarium dan
                                       Ya     76,289%7.103.05 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%            Setuju
           tunjangan lain bagi
                                                         6.215
           anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           tahun buku 2026
           Hasil Keputusan 1.            Menyetujui dan menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan
                               Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebanyak-banyaknya tidak
                               melebihi 2% dari total pendapatan kotor Perseroan tahun 2025.
                               2.        Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                               menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan
                               memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  7.116.131.315 saham atau 76,42058% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya    76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%               Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                     2.115
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui pemberhentian dengan hormat, karena pengunduran diri Farry Ongko
                            Widjaja selaku Direktur Perseroan serta memberikan pelunasan serta pembebasan
                            sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan oleh Farry
                            Ongko Widjaja sejak pengangkatan beliau menjadi Direktur Perseroan sampai dengan
                            ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam Laporan
                            Tahunan Perseroan, berikut dengan dokumen-dokumen pendukungnya termasuk Laporan
                            Keuangan Perseroan.
                            2.       Menyetujui mengangkat Ricky Tjok sebagai Direktur Perseroan. Sehingga, susunan
                            Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
                            ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
                            pada tahun 2030, adalah sebagai berikut:
                            Dewan Komisaris:
                            Komisaris Utama            :        Lim Aun Seng
                            Komisaris Independen       :        Komjen (Purn.) DR. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto, S.
                            H., M.H., MBA., M.M.
                            Komisaris Independen       :        Herwan, Ng

                             Direksi:
                             Direktur Utama            :        Gerry Mustika
                             Direktur                  :        Sukawati Wijaya
                             Direktur                  :        Ricky Tjok
                             3.        Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                             Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan
                             susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi
                             tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala
                             akta yang dibuat dihadapan Notaris, selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang
                             berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                             keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 2   Persetujuan untuk     Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           pengurangan modal
                                     Ya     76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%              Setuju
           dasar, modal
                                                      2.115
           ditempatkan dan
           modal disetor
           Perseroan melalui
           penurunan nilai
           nominal saham dalam
           rangka pelaksanaan
           Kuasi Reorganisasi
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           Peraturan IX.L.1
           tentang Kuasi
           Reorganisasi
           sebagaimana termuat
           dalam Lampiran
           Keputusan Ketua
           Badan Pengawas
           Pasar Modal dan
           Lembaga Keuangan
           No. KEP-718 BL
           2012 tanggal 28
           Desember 2012;
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor
                             Perseroan melalui penurunan nilai nominal saham dalam rangka pelaksanaan Kuasi
                             Reorganisasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan IX.L.1 tentang Kuasi Reorganisasi
                             sebagaimana termuat dalam Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
                             Lembaga Keuangan No. KEP-718/BL/2012 tanggal 28 Desember 2012 (Peraturan IX.L.I).
                             2.       Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                             Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan
                             tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan
                             serta menandatangani satu atau lebih akta yang dibuat di hadapan Notaris, selanjutnya
                             memberitahukan kepada instansi pemerintah dan/atau pihak lainnya serta melakukan segala
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 3   3.        Persetujuan Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           atas rencana
                                        Ya     76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%             Setuju
           Perseroan untuk
                                                          2.115
           melakukan Kuasi
           Reorganisasi
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           Peraturan IX.L.1,
           setelah diperolehnya
           persetujuan dari
           Menteri Hukum
           Republik Indonesia
           atas perubahan
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           pengurangan modal
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.            Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Kuasi Reorganisasi sebagaimana
                               dimaksud dalam Peraturan IX.L.1, setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum
                               Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                               pengurangan modal Perseroan.
                               2.        Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                               Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan
                               tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan
                               serta menandatangani satu atau lebih akta yang dibuat di hadapan Notaris, selanjutnya
                               memberitahukan kepada instansi pemerintah dan/atau pihak lainnyaserta melakukan segala
                               tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 4   Persetujuan dan         Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           perubahan Pasal 4
                                        Ya     76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%             Setuju
           ayat (1), Pasal 4 ayat
                                                          2.115
           (2), dan Pasal 4 ayat
           (3) Anggaran Dasar
           Perseroan sebagai
           akibat pelaksanaan
           pengurangan modal
           dalam rangka
           pelaksanaan Kuasi
           Reorganisasi
           Hasil Keputusan 1.            Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
                               terkait Modal sebagai akibat pelaksanaan pengurangan modal dalam rangka pelaksanaan
                               Kuasi Reorganisasi, termasuk menyesuaikan dan/atau mengubah susunan Pemegang
                               Saham Perseroan termasuk yang tercatat di dalam basis data (database) Sistem
                               Administrasi Hukum Umum Online di Kementerian Hukum RI.
                               2.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                               baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala
                               dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
                               tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam satu atau
                               lebih akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali
                               seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana
                               yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
                               yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
                               pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                               dalam keputusan Rapat ini, kepada instansi pemerintah dan/atau pihak lainnya, serta
                               melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang
                               undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju      Abstain        Hasil RUPS
           penyesuaian Pasal 3
                                      Ya     76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%             Setuju
           Anggaran Dasar
                                                        2.115
           Perseroan mengenai
           Maksud dan Tujuan
           Perseroan
           sehubungan dengan
           berlakunya Peraturan
           Badan Pusat Statistik
           Nomor 7 tahun 2025
           mengenai Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
                             dan Tujuan Perseroan sehubungan dengan berlakunya Peraturan Badan Pusat Statistik
                             Nomor 7 tahun 2025 mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
                             2.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                             baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala
                             dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
                             tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam satu atau
                             lebih akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali
                             seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana
                             yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
                             yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
                             pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                             dalam keputusan Rapat ini, kepada instansi pemerintah dan/atau pihak lainnya, serta
                             melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang
                             undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 6     Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
             memberikan kuasa
                                        Ya     76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%              Setuju
             dan wewenang
                                                          2.115
             dengan hak substitusi
             kepada Direksi
             Perseroan untuk
             melaksanakan
             seluruh keputusan
             dalam agenda-
             agenda tersebut di
             atas, termasuk tetapi
             tidak terbatas untuk
             membuat atau
             meminta dibuatkan
             segala akta-akta,
             surat-surat maupun
             dokumen-dokumen
             yang diperlukan,
             hadir di hadapan
             pihak/pejabat yang
             berwenang (termasuk
             notaris), serta
             mengajukan
             permohonan kepada
             pihak/pejabat yang
             berwenang untuk
             memperoleh
             persetujuan atau
             melaporkan hal
             tersebut kepada
             pihak/pejabat yang
             berwenang
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             peraturan
             perundangan yang
             berlaku
             Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
                                Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melaksanakan seluruh
                                keputusan dalam agenda-agenda dalam seluruh mata acara Rapat tersebut di atas,
                                termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta,
                                surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, untuk mengubah dan/atau
                                menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan tersebut
                                (termasuk menegaskan susunan Pemegang Saham dalam akta tersebut bilamana
                                diperlukan), hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang (termasuk notaris), serta
                                mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
                                persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang
                                sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku, serta melakukan
                                semua dan setiap tindakan yang diperlukan peraturan perundang undangan yang berlaku.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       Gerry Mustika      DIREKTUR             26 Januari 2024    28 Juni 2030      2
                                 UTAMA
  Ibu         Sukawati Wijaya    DIREKTUR             25 Februari 2022   28 Juni 2030      2

  Bapak       Ricky Tjok         DIREKTUR             15 Mei 2026        28 Juni 2030      1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                     Independen
Page 7
 Prefix     Nama Komisaris    Jabatan Komisaris      Awal Periode      Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan           Jabatan                    Independen
Bapak      Komjen (Purn) Dr. KOMISARIS            26 Februari 2020   28 Juni 2030      2
           Drs. H. Ito Sumardi
                                                                                                        X
           D.S., S.H., M.H., M.
           M., M.B.A.
Bapak      Lim Aun Seng         KOMISARIS         27 Juli 2022       28 Juni 2030      2
                                UTAMA
Bapak      Herwan Ng            KOMISARIS         23 Mei 2025        28 Juni 2030      2                X

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT FKS Food Sejahtera Tbk




Ivan Gunawan

Corporate Secretary




PT FKS Food Sejahtera Tbk
Menara Astra Lantai 29, Jalan Jend. Sudirman Kav 5-6, Karet Tengsin, Jakarta Pusat
Telepon : 021 - 50889898, Fax : 021 - 50889838, www.fksfs.co.id



Nama Pengirim                      Ivan Gunawan

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  19-05-2026 17:35

Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPST LB 15 Mei 2026 Bahasa.pdf


                                  2. Ringkasan Risalah RUPST LB 15 Mei 2026 English.pdf


                                  3. Ringkasan Risalah RUPST LB FKS Food Sejahtera.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT FKS Food Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT FKS Food Sejahtera Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            015/FFS/CORSEC/V/2026

   Issuer Name                          PT FKS Food Sejahtera Tbk

   Issuer Code                          AISA

   Attachment                           3

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 011/FFS/CORSEC/IV/2026 Date 23 April 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 15 May 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 7.103.875.415 shares or
  76,28896% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and
  regulations.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran              Setuju           Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      76,289%7.103.79 99,999%            0        0%     80.200 0,001%      Setuju
             Laporan Keuangan
                                                           5.215
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Approve and ratify the Board of Directors' Report regarding the Company's
                              business operations and financial administration for the financial year ending on December
                              31, 2025, as well as approval and ratification of the Company's Financial Statements
                              including the Company's Balance Sheet and Profit/Loss Statement for the financial year
                              ending on December 31, 2025, which have been audited by Independent Public
                              Accountants, Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (Ernst & Young Indonesia),
                              and approval of the Company's Annual Report and Sustainability Report, the Company's
                              Board of Commissioners' supervisory report for the financial year ending on December 31,
                              2025.
                              2.        Approved to provide full release and discharge of responsibility (acquit et de
                              charge) to all members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners
                              for the management and supervisory actions carried out in the financial year ending
                              December 31, 2025.
                              3.        Approved to grant authority and power to the Company's Board of Directors, with
                              the right of substitution, to set out/state this decision in one or more deeds made before a
                              Notary, and to further notify government agencies and/or other parties, and to carry out all
                              and any actions required in connection with this decision in accordance with applicable laws
                              and regulations.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran            Setuju           Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      76,289%7.103.79 99,999%            0        0%     80.200 0,001%      Setuju
             Bersih
                                                           5.215
                                     Dividen Tunai            X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan 1.         Approved the determination of the use of net profit for the financial year ending
                                December 31, 2025 amounting to IDR 89,132,940,486,- as retained earnings with the aim of
                                strengthening the Company's capital structure.
                                2.        Approved to grant power and authority to the Company's Board of Directors to carry
                                out all necessary actions related to the implementation of the above decisions, including but
                                not limited to making or requesting the making of all necessary deeds, letters and documents
                                and submitting them to government agencies and/or other parties, as well as appearing
                                before authorized parties/officials, one way or another without any exceptions.
Page 9
Agenda 3   Persetujuan             Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain         Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                       Ya     76,289%7.103.05 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%                 Setuju
           Publik dan/atau
                                                          6.215
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Approved to grant power and authority to the Company's Board of Commissioners to appoint
                               a Public Accountant and/or Public Accounting Firm with Independent criteria and registered
                               with the OJK who will audit the Company's financial statements for the financial year ending
                               December 31, 2026 and determine other requirements, including honorarium, in connection
                               with the appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm, including their
                               dismissal.
Agenda 4   Penetapan gaji dan      Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain         Hasil RUPS
           atau honorarium dan
                                       Ya     76,289%7.103.05 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%                 Setuju
           tunjangan lain bagi
                                                          6.215
           anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           tahun buku 2026
           Hasil Keputusan 1.            Approve and determine the salary and/or honorarium for the members of the
                               Company's Board of Commissioners as a whole for the 2026 financial year, not exceeding a
                               maximum of 2% of the Company's total gross revenue in 2025.
                               2.        Approved to grant authority to the Company's Board of Commissioners to
                               determine salaries and/or allowances for members of the Company's Board of Directors,
                               taking into account input/recommendations from the Company's Nomination and
                               Remuneration Committee.
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  7.116.131.315 share of 76,42058% from all the shares with company’s valid authority in accordance with
  company’s charter and regulations.

Agenda 1   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya      76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%                 Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                      2.115
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1.        Approve the honorable dismissal due to the resignation of Farry Ongko Widjaja as
                            Director of the Company and grant full release and discharge (acquit et de charge) for the
                            management actions carried out by Farry Ongko Widjaja since his appointment as Director
                            of the Company until the closing of this Meeting, as long as these actions are reflected in the
                            Company's Annual Report, along with supporting documents including the Company's
                            Financial Report.
                            2.       Approved the appointment of Ricky Tjok as Director of the Company. Therefore, the
                            composition of the Company's Board of Commissioners and Board of Directors, effective
                            from the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting
                            of Shareholders to be held in 2030, is as follows:
                            Board of Commissioners:
                            President Commissioner :              Lim Aun Seng
                            Independent Commissioner              :         Komjen (Purn.) DR. Drs. Ito Sumardi Djuni
                            Sanyoto, S.H., M.H., MBA., M.M.
                            Independent Commissioner              :         Herwan, Ng

                              Board of Directors:
                              President Director          :         Gerry Mustika
                              Director                    :         Sukawati Wijaya
                              Director                    :         Ricky Tjok
                              3.       Agree to grant authority and power with the right of substitution to the Company's
                              Board of Directors to carry out all actions in connection with changes in the composition of
                              the members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company
                              mentioned above, including but not limited to making or requesting to be made and signing
                              all deeds made before a Notary, then notifying the authorized parties and carrying out all
                              necessary actions in connection with the decision in accordance with applicable laws and
                              regulations.
Page 10
Agenda 2   Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran          Setuju           Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           pengurangan modal
                                      Ya     76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%                  Setuju
           dasar, modal
                                                        2.115
           ditempatkan dan
           modal disetor
           Perseroan melalui
           penurunan nilai
           nominal saham dalam
           rangka pelaksanaan
           Kuasi Reorganisasi
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           Peraturan IX.L.1
           tentang Kuasi
           Reorganisasi
           sebagaimana termuat
           dalam Lampiran
           Keputusan Ketua
           Badan Pengawas
           Pasar Modal dan
           Lembaga Keuangan
           No. KEP-718 BL
           2012 tanggal 28
           Desember 2012;
           Hasil Keputusan 1.          Approve the reduction of the authorized capital, issued capital and paid-up capital
                             of the Company through a reduction in the nominal value of shares in the context of
                             implementing Quasi Reorganization as referred to in Regulation IX.L.1 concerning Quasi
                             Reorganization as contained in the Attachment to the Decree of the Chairman of the Capital
                             Market and Financial Institutions Supervisory Agency No. KEP-718/BL/2012 dated
                             December 28, 2012 (Regulation IX.L.I).
                             2.        Agree to grant authority and power with the right of substitution to the Company's
                             Board of Directors to carry out all actions in connection with the above decision, including but
                             not limited to making or requesting the making and signing of one or more deeds made
                             before a Notary, then notifying government agencies and/or other parties and carrying out all
                             necessary actions in connection with the decision in accordance with applicable laws and
                             regulations.
Page 11
Agenda 3   3.        Persetujuan Kuorum Kehadiran                Setuju           Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           atas rencana
                                        Ya      76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%                     Setuju
           Perseroan untuk
                                                            2.115
           melakukan Kuasi
           Reorganisasi
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           Peraturan IX.L.1,
           setelah diperolehnya
           persetujuan dari
           Menteri Hukum
           Republik Indonesia
           atas perubahan
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           pengurangan modal
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.            Approve the Company's plan to carry out Quasi Reorganization as referred to in
                               Regulation IX.L.1, after obtaining approval from the Minister of Law of the Republic of
                               Indonesia regarding changes to the Company's Articles of Association in connection with the
                               reduction of the Company's capital.
                               2.        Agree to grant authority and power with the right of substitution to the Company's
                               Board of Directors to carry out all actions in connection with the above decision, including but
                               not limited to making or requesting the making and signing of one or more deeds made
                               before a Notary, then notifying government agencies and/or other parties and carrying out all
                               necessary actions in connection with the decision in accordance with applicable laws and
                               regulations.
Agenda 4   Persetujuan dan          Kuorum Kehadiran             Setuju           Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           perubahan Pasal 4
                                        Ya      76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%                     Setuju
           ayat (1), Pasal 4 ayat
                                                            2.115
           (2), dan Pasal 4 ayat
           (3) Anggaran Dasar
           Perseroan sebagai
           akibat pelaksanaan
           pengurangan modal
           dalam rangka
           pelaksanaan Kuasi
           Reorganisasi
           Hasil Keputusan 1.            Approve the changes to Article 4 paragraph (1) and paragraph (2) of the
                               Company's Articles of Association regarding Capital as a result of the implementation of
                               capital reduction in the context of implementing Quasi Reorganization, including adjusting
                               and/or changing the composition of the Company's Shareholders including those recorded in
                               the Online General Legal Administration System database at the Ministry of Law of the
                               Republic of Indonesia
                               2.        Agree to grant authority and power to the Company's Board of Directors, either
                               individually or jointly, with the right of substitution, to carry out all and any necessary actions
                               in connection with the decision, including but not limited to stating/putting the decision in one
                               or more deeds made before a Notary, to change and/or rearrange all provisions of the
                               Company's Articles of Association in accordance with the decision, as required by and in
                               accordance with the provisions of applicable laws and regulations, which will then be
                               followed by submitting an application for approval and/or submitting notification of the
                               decision of this Meeting and/or changes to the Company's Articles of Association in the
                               decision of this Meeting, to government agencies and/or other parties, and to carry out all
                               and any necessary actions, in accordance with applicable laws and regulations.
Page 12
Agenda 5   Persetujuan            Kuorum Kehadiran             Setuju           Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           penyesuaian Pasal 3
                                     Ya       76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%                     Setuju
           Anggaran Dasar
                                                          2.115
           Perseroan mengenai
           Maksud dan Tujuan
           Perseroan
           sehubungan dengan
           berlakunya Peraturan
           Badan Pusat Statistik
           Nomor 7 tahun 2025
           mengenai Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           Hasil Keputusan 1.         Approve the adjustment of Article 3 of the Company's Articles of Association
                             regarding the Purpose and Objectives of the Company in connection with the enactment of
                             the Central Statistics Agency Regulation Number 7 of 2025 concerning the Indonesian
                             Standard Classification of Business Fields.
                             2.       Agree to grant authority and power to the Company's Board of Directors, either
                             individually or jointly, with the right of substitution, to carry out all and any necessary actions
                             in connection with the decision, including but not limited to stating/putting the decision in one
                             or more deeds made before a Notary, to change and/or rearrange all provisions of the
                             Company's Articles of Association in accordance with the decision, as required by and in
                             accordance with the provisions of applicable laws and regulations, which will then be
                             followed by submitting an application for approval and/or submitting notification of the
                             decision of this Meeting and/or changes to the Company's Articles of Association in the
                             decision of this Meeting, to government agencies and/or other parties, and to carry out all
                             and any necessary actions, in accordance with applicable laws and regulations.
Page 13
Agenda 6     Persetujuan untuk       Kuorum Kehadiran           Setuju            Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             memberikan kuasa
                                        Ya      76,421%7.115.31 99,988% 739.000 0,01% 80.200 0,001%                     Setuju
             dan wewenang
                                                            2.115
             dengan hak substitusi
             kepada Direksi
             Perseroan untuk
             melaksanakan
             seluruh keputusan
             dalam agenda-
             agenda tersebut di
             atas, termasuk tetapi
             tidak terbatas untuk
             membuat atau
             meminta dibuatkan
             segala akta-akta,
             surat-surat maupun
             dokumen-dokumen
             yang diperlukan,
             hadir di hadapan
             pihak/pejabat yang
             berwenang (termasuk
             notaris), serta
             mengajukan
             permohonan kepada
             pihak/pejabat yang
             berwenang untuk
             memperoleh
             persetujuan atau
             melaporkan hal
             tersebut kepada
             pihak/pejabat yang
             berwenang
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             peraturan
             perundangan yang
             berlaku
             Hasil Keputusan Agree to grant power and authority with the right of substitution to the Company's Board of
                                Directors, either individually or jointly, to implement all decisions in the agendas in all the
                                Meeting agenda items mentioned above, including but not limited to making or requesting
                                the making of all deeds, letters or documents required, to change and/or re-arrange all
                                provisions of the Company's Articles of Association in accordance with the decision
                                (including confirming the composition of Shareholders in the deed if necessary), appearing
                                before the authorized party/official (including notary), and submitting an application to the
                                authorized party/official to obtain approval or report the matter to the authorized party/official
                                as referred to in the applicable laws and regulations, as well as carrying out all and any
                                actions required by the applicable laws and regulations.

    X Board of Director
    Prefix       Direction Name           Position          First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                                                                Positon             Positon
  Bapak        Gerry Mustika        PRESIDENT            26 January 2024       28 June 2030         2
                                    DIRECTOR
  Ibu          Sukawati Wijaya      DIRECTOR             25 February 2022      28 June 2030         2

  Bapak        Ricky Tjok           DIRECTOR             15 May 2026           28 June 2030         1

    X Board of commisioner
    Prefix       Commissioner          Commissioner         First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                    Name                 Position               Positon             Positon
Page 14
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position             Positon             Positon
Bapak      Komjen (Purn) Dr. COMMISSIONER           26 February 2020    28 June 2030         2
           Drs. H. Ito Sumardi
                                                                                                                 X
           D.S., S.H., M.H., M.
           M., M.B.A.
Bapak      Lim Aun Seng         PRESIDENT           27 July 2022        28 June 2030         2
                                COMMISSIONER
Bapak      Herwan Ng            COMMISSIONER        23 May 2025         28 June 2030         2                   X

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT FKS Food Sejahtera Tbk




Ivan Gunawan

Corporate Secretary




PT FKS Food Sejahtera Tbk
Menara Astra Lantai 29, Jalan Jend. Sudirman Kav 5-6, Karet Tengsin, Jakarta Pusat
Phone : 021 - 50889898, Fax : 021 - 50889838, www.fksfs.co.id



Sender Name                          Ivan Gunawan

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        19-05-2026 17:35

Attachment                          1. Ringkasan Risalah RUPST LB 15 Mei 2026 Bahasa.pdf


                                    2. Ringkasan Risalah RUPST LB 15 Mei 2026 English.pdf


                                    3. Ringkasan Risalah RUPST LB FKS Food Sejahtera.pdf


  This is an official document of PT FKS Food Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT FKS Food Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published19 May 2026
Pages14
Characters48,074
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS Food Sejahtera Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×32
linked person DR. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto p.2 ×5
linked person Herwan, Ng · KOMISARIS p.2 ×4
linked person Gerry Mustika · DIREKTUR p.2 ×4
possible person Drs. H. Ito Sumardi X D.S. p.7 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.1 ×2
unresolved — Farry Ongko Widjaja · Direktur p.2 ×2
unresolved person Ricky Tjok · Direktur p.2 ×3
unresolved person MBA. p.2 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×3
unresolved org Kementerian Hukum RI. p.4
unresolved org Pusat Statistik p.5 ×3
unresolved person Sukawati Wijaya · DIREKTUR p.6
unresolved person Lim Aun Seng · KOMISARIS p.7
unresolved person Ivan Gunawan · Corporate Secretary p.7 ×2
unresolved org Minister of Law p.11
unresolved org Ministry of Law p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 2418 ms 12 Sep 2026 22:22
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_against': '99.988',
             'pct_for': '76.289',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '80200',
             'votes_against': '739000',
             'votes_for': '7103'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_against': '0.01',
             'pct_for': '76.289',
             'seq': 8,
             'title': 'tunjangan lain bagi',
             'votes_abstain': '80200',
             'votes_against': '739000',
             'votes_for': '7103'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.28896',
 'shares_present': '7103875415'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result