Skip to content
Back to announcement

20240607_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648423_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012

S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
SURAT KETERANGAN

Nomor : 119/RUPSTH-PP PRESISI/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO,
SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 05 Juni 2024, berada di Plaza PP, Auditorium Wisma Subiyanto,
Lantai 1, Jalan Let. Jend. TB Simatupang nomor 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023, (selanjutnya disebut “Rapat”) PT PP Presisi
Tbk (untuk selanjutnya disebut “PPRE”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

Rapat PPRE dibuka pada jam 10.40 (sepuluh lewat empat puluh menit) WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini PPRE telah:

1. Melakukan Pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada OJK dan BEI dengan
Surat Nomor 017/EXT/DIR/PPRE/IV/2024 tanggal 19 April 2024:

2. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui Iklan yang diunggah ke
Website Bursa Efek Indonesia (Bahasa Indonesia), Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa
Keuangan (Bahasa Indonesia), Website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris) dan Website PPRE (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) pada tanggal 29
April 2024,

3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui Iklan yang diunggah ke
Website Bursa Efek Indonesia (Bahasa Indonesia), Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa
Keuangan (Bahasa Indonesia), Website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris) dan Website PPRE (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) pada tanggal 14 Mei
2024.

Dengan demikian PPRE telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran Dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini.

PPRE memiliki saham treasuri (treasury stock) dalam jumlah sebanyak 108.058.700 lembar saham.
Dengan demikian untuk perhitungan kuorum maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor
penuh harus dikurangi dengan saham treasuri tersebut. Jumlah saham yang akan dipakai sebagai dasar
perhitungan kuorum adalah saham dikurangi 108.058.700 lembar saham, sehingga jumlah saham yang
akan dijadikan dasar untuk perhitungan kuorum adalah sejumlah 10.116.212.300 lembar saham.

:
Dari Daftar Hadir hari ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 13 Mei 2024 pukul 16.15
WIB dan daftar hadir yang disusun baik secara elektronik melalui eASY KSEI maupun daftar hadir
yang disusun oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom, dapat saya laporkan bahwa dalam
Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili oleh Pemegang Saham berjumlah 8.639.199.773 (delapan miliar

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
enam ratus tiga puluh Sembilan juta seratus Sembilan puluh Sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga)
saham, atau mewakili 85,399Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh PPRE setelah dikurangi saham treasury. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan
Pasal 14 ayat 2 angka 1 huruf a dan ayat 2 angka 4 huruf a Anggaran Dasar PPRE, Rapat adalah sah
dan dapat mengambil keputusan yang mengikat.

Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris PPRE sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS:

Bpk. NUR ROCHMAD : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

Bpk. INDRA JAYA RAJAGUKGUK : Komisaris Independen

Bpk. ALBERT SIMANGUNSONG : Komisaris

Bpk. MUHAMMAD ZAHID : Komisaris

DIREKSI:

Bpk. MOHAMMAD ARIF ISWAHYUDI : Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal
merangkap Plt Direktur Utama

Bpk. YUDI SETIAWAN : Direktur Perencanaan Bisnis dan HCM

Bpk. REBIMUN : Direktur Operasi

Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023 sekaligus Pelunasan dan
Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (Vvolledig acguit et de charge) kepada Direksi atas
Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Keputusan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Tanggal 31
Desember 2023.

3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta
Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023, bagi Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

4. Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2024.

5. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.

6. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan.

7. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat yaitu Bpk. Nur Rochmad selaku Komisaris Utama
merangkap Komisaris Independen PPRE yang ditunjuk berdasarkan Surat Dewan Komisaris Perihal
Penyampaian Keputusan Di luar Rapat Dewan Komisaris PT PP Presisi Tbk Tentang Penunjukan
Ketua/Pimpinan Rapat dalam rangka pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2023 Nomor 048/EXT/KOM/PPRE/2024 tanggal 30 April 2024, telah memberikan kesempatan
kepada para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 3 OCR 0.931
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

setiap Mata Acara Rapat. Pada mata acara Rapat ke-2, ada pemegang saham yg mengajukan
pertanyaan dan tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-1, ke-3, ke-4, ke-5, ke-6 dan ke-7
tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara.

Adapun Keputusan dalam Rapat PPRE tersebut adalah sebagai berikut:

1.

Mata Acara Rapat Pertama
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.639.199.773 saham — 100Y4

Jumlah suara tidak setuju sebanyak Osaham- 0Yo
Jumlah suara yang abstain sebanyak Osaham- 0Y6
Jumlah suara setuju sebanyak 8.639.199.773 saham # 10096

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Pertama
disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai berikut:

“Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hertanto,
Grace, Karunawan (HGK) sesuai Laporan Nomor: 00048/2.1000/AU.1/03/0912-2/1/111/2024
tanggal 1 Maret 2024 dengan opini “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk dan entitas anaknya tanggal 31
Desember 2023, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia”, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acguit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan perusahaan yang telah dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau
melanggar ketentuan perundang-undangan dan prosedur hukum yang berlaku, tercermin dalam
buku-buku laporan Perseroan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi Perseroan dan entitas
anak.”

Mata Acara Rapat Kedua
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.639.199.773 saham - 100Y6

Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham - 0Yo
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham - 0Yo
Jumlah suara setuju sebanyak 8.639.199.773 saham - 100Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kedua

disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai berikut:

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 4 OCR 0.931
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

“Menetapkan penggunaan Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Perseroan Tahun Buku 2023 sebesar Rp80.215.559.126,- (Delapan Puluh Miliar Dua Ratus
Lima Belas Juta Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Seratus Dua Puluh Enam Rupiah)
dengan rincian sebagai berikut:

a.

b.

Cadangan wajib sebesar Rp4.010.777.956,- (Empat Miliar Sepuluh Juta Tujuh Ratus Tujuh
Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Rupiah) atau 596 dari Laba Bersih,
Saldo Laba Ditahan sebesar Rp76.204.781.170,- (Tujuh Puluh Enam Miliar Dua Ratus
Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Seratus Tujuh Puluh Rupiah) atau 9546
dari Laba Bersih.”

3. Mata Acara Rapat Ketiga
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.639.199.773 saham — 100Y6

Jumlah suara tidak setuju sebanyak Osaham-  0Y6
Jumlah suara yang abstain sebanyak Osaham- 0Y6
Jumlah suara setuju sebanyak 8.639.199.773 saham — 100Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Ketiga
disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai berikut:

1.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan
besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024,
serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 bagi Dewan
Komisaris.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan
besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024,
serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 bagi Direksi.

4. Mata Acara Rapat Keempat

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.639.199.773 saham - 10046

Jumlah suara tidak setuju sebanyak Osaham- 046
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0saham-  0Y6
Jumlah suara setuju sebanyak 8.639.199.773 saham - 1006

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Keempat

disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai berikut:

1.

Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
(terafiliasi dengan RSM) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2024.

Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran
imbalan jasa audit, penambahan/penyesuaian ruang lingkup lainnya selain sebagaimana
keputusan tersebut di atas, termasuk penetapan Akuntan Publik, dan persyaratan
penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan KAP
Pengganti dalam hal KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (terafiliasi dengan
RSM) karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk menetapkan besaran imbalan
jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP Pengganti tersebut.

5. Mata Acara Rapat Kelima
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.639.199.773 saham - 100Y6

Jumlah suara tidak setuju sebanyak Osaham-  0Y6
Jumlah suara yang abstain sebanyak Osaham-  0Yo
Jumlah suara setuju sebanyak 8.639.199.773 saham - 100Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kelima
disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai berikut:

1. Menyetujui melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan tersebut
diatas, dan

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini,
termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta
Notaris dan menyampaikan kepada Instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut dengan tidak satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan
penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

6. Mata Acara Rapat Keenam
Mengingat Mata Acara Keenam Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak diperlukan adanya
pemungutan suara/persetujuan atas Mata Acara Rapat ini, maka kepada Ibu Notaris diharap
mencatat dalam Berita Acara bahwa Direksi telah menyampaikan:

”Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan.”

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 6 OCR 0.931
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

7. Mata Acara Rapat Ketujuh
Dengan perhitungan suara sebagai berikut:
Jumlah suara yang hadir sebanyak 8.639.199.773 saham - 100Y6
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham -  0Y6
Jumlah suara yang abstain sebanyak Osaham -  0Y6
Jumlah total suara setuju sebanyak 8.639.199.773 saham - 100Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Ketujuh
disetujui atas dasar musyawarah untuk mufakat, sebagai berikut:

1.

Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat:

Saudara I Gede Upeksa Negara sebagai Direktur Utama yang diangkat berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP Presisi
Tbk Nomor 41 Tanggal 24 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Fathiah Helmi
S.H., dan mengesahkan segala tindakan yang dilakukan sehubungan dengan
pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai Direktur Utama sejak tanggal
pengangkatan sampai dengan ditetapkannya pelaksana tugas Direktur Utama
tanggal 24 April 2024 berdasarkan surat nomor 063/EXT/PP/DU/2024,

2. Memberhentikan dengan hormat:

yi

a. Saudara Yudi Setiawan sebagai Direktur Perencanaan Bisnis dan HCM yang

diangkat berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT PP Presisi Tbk nomor 41 tanggal 24 Mei 2023 yang dibuat dihadapan
Notaris Fathiah Helmi S.H., dan mengesahkan segala tindakan yang dilakukan
sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai Direktur
Perencanaan Bisnis & HCM sejak tanggal pengangkatan,

. Saudara Indra Jaya Rajagukguk sebagai Komisaris Independen yang diangkat

berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk Nomor 18 Tanggal 19 Oktober
2020 yang dibuat dihadapan Notaris Fathiah Helmi S.H., dan mengesahkan segala
tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya
sebagai Komisaris Independen sejak tanggal pengangkatan.

Sehubungan dengan pemberhentian Direksi sebagaimana yang dimaksud pada poin 1 (satu)
dan 2 (dua) maka memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acguit et de
Charge) sehubungan dengan tindakan-tindakannya selama masa jabatannya sepanjang
tindakan-tindakan tersebut telah diungkapkan dalam pembukuan dan catatan Perseroan
secara akurat dan benar serta tidak melanggar ketentuan Anggaran Dasar PT PP Presisi Tbk
dan Peraturan Perundang-undangan.

Mengangkat Saudara Arzan sebagai Direktur Utama.

Menghapuskan jabatan Direktur Perencanaan Bisnis & HCM.

Mengubah struktur organisasi dan nomenklatur jabatan Direksi sebagai berikut:

a) Direktur Keuangan Manajemen Risiko dan Legal menjadi Direktur Keuangan & HCMj
b) Direktur Operasi menjadi Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Ke Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
7. Sehubungan dengan hal-hal dimaksud pada poin-poin di atas, maka susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama /Komisaris Independen : Nur Rochmad

Komisaris : Albert Simangunsong
Komisaris : Muhammad Zahid

Direksi:

Direktur Utama : Arzan

Direktur Keuangan & HCM : Mohammad Arif Iswahyudi
Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi : Rebimun

8. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada poin 4 (empat) yang masih
menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris atau Direksi pada Anak Perusahaan Badan
Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan akan mengundurkan diri atau diberhentikan
dari jabatan tersebut.

9. Memberikan kuasa dengan hak subsitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat
yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan
apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi
keputusan Rapat.

Rapat PPRE ditutup pada jam 12.30 (dua belas lewat tiga puluh menit) WIB.

Keputusan Rapat PPRE tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Rabu,
tanggal 05 Juni 2024, nomor: 14, dibuat oleh saya, Notaris.

Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

ANTE HANDARI ADI WARSITO, SH
Notaris di Jakarta

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.54 MB
Published7 Jun 2024
Pages7
Characters20,520
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,639,199,773
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
For
8,639,199,773
—
Against
—
—
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
8,639,199,773
—
Against
0
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk p.1 ×14
linked person NUR ROCHMAD · Komisaris Utama p.2 ×5
linked person INDRA JAYA RAJAGUKGUK · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person ALBERT SIMANGUNSONG · Komisaris p.2 ×2
linked person MUHAMMAD ZAHID · Komisaris p.2 ×2
linked person MOHAMMAD ARIF ISWAHYUDI p.2 ×2
linked person YUDI SETIAWAN · Direktur p.2 ×3
linked person Amir Abadi Jusuf p.4 ×2
linked person I Gede Upeksa Negara · Direktur Utama p.6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person REBIMUN p.2
possible org Pembangunan Perumahan p.3 ×2
possible person Arzan · Direktur Utama p.6
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×16
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×3
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×6
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.2 ×4
unresolved org Pembangunan Perumahan Presisi Tbk p.3 ×4
unresolved org Mawar & Rekan p.4 ×2
unresolved — Perundang-undangan. Mengangkat Saudara Arzan · Direktur Utama p.6
unresolved org Pertanahan Nasional Ke p.7
unresolved org Milik Negara p.7
unresolved person ANTE HANDARI ADI WARSITO p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 180 ms 13 Sep 2026 16:27

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023 sekaligus '
                      'Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya '
                      '(Vvolledig acguit et de charge) kepada Direksi atas '
                      'Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas '
                      'Keputusan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan '
                      'selama Tahun Buku 2023. 2. Peneta',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8639199773',
             'votes_in_favor_total': '8639199773'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '8639199773',
             'votes_in_favor_total': '8639199773'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 6,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8639199773',
             'votes_in_favor_total': '8639199773'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-05',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result