Skip to content
Back to announcement

20240607_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648423_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                        TAHUN BUKU 2023
                                                        PT PP Presisi Tbk


Dengan ini Direksi PT PP Presisi Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 secara fisik dan elektronik (selanjutnya disebut “Rapat”)
sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut “POJK 16”) yaitu:

A. Hari/Tanggal                      : Rabu, 5 Juni 2024
   Waktu                             : Pukul 10.40 s.d 12.30
   Tempat Rapat Fisik                : Plaza PP - Auditorium Wisma Subiyanto Lt. 1
                                       Jl. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta 13760
    Link Kehadiran Elektronik        : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
                                       https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI

    Mata Acara Rapat sebagai berikut:
     1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
         Komisaris Tahun Buku 2023 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
         kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Keputusan pengawasan Perseroan yang telah
         dijalankan selama Tahun Buku 2023.
     2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/ Insentif
         Khusus untuk Tahun Buku 2023, bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
     4. Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024.
     5. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
     6. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penawaran Umum Berkelanjutan.
     7. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yaitu:

                           Dewan Komisaris                                                               Direksi
       Komisaris Utama/Komisaris    Nur Rochmad                            Direktur Keuangan, Manajemen          Mohammad Arif
       Independen                                                          Risiko & Legal (Plt. Direktur         Iswahyudi
                                                                           Utama)
       Komisaris Independen               Indra Jaya Rajagukguk            Direktur Operasi                      Rebimun
       Komisaris                          Muhammad Zahid                   Direktur Perencanaan Bisnis &         Yudi Setiawan
                                                                           HCM
       Komisaris                          Albert Simangunsong

C. Kehadiran Pemegang Saham:
   Perseroan memiliki saham treasuri (treasury stock) dalam jumlah sebanyak 108.058.700 lembar saham. Dengan demikian untuk perhitungan
   kuorum maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh harus dikurangi dengan saham treasuri tersebut. Jumlah saham yang
   akan dipakai sebagai dasar perhitungan kuorum adalah saham dikurangi 108.058.700 lembar saham, sehingga jumlah saham yang akan
   dijadikan dasar untuk perhitungan kuorum adalah sejumlah 10.116.212.300 lembar saham.

    Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 13 Mei 2024 pukul 16.15 WIB dan daftar hadir yang disusun baik secara elektronik melalui
    eASY KSEI maupun daftar hadir yang disusun oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom, dapat saya laporkan bahwa dalam Rapat
    ini telah hadir dan/atau diwakili oleh Pemegang Saham berjumlah 8.639.199.773 (delapan miliar enam ratus tiga puluh Sembilan juta seratus
    Sembilan puluh Sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) saham, atau mewakili 85,399% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
    yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi saham treasury. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 14
    ayat 2 angka 1 huruf a dan ayat 2 angka 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut adalah sah dan dapat mengambil keputusan
    yang mengikat.
Page 2
D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan/Pendapat/Tanggapan
   Para Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat telah diberikan kesempatan
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Pada mata acara Rapat ke-2, terdapat pemegang saham
   yg mengajukan pertanyaan dan tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-1, ke-3, ke-4, ke-5, ke-6 dan ke-7 tidak ada yang
   mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
     maka keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

F.   Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat:
     Hasil pemungutan suara yang di dalamnya termasuk suara eVoting dari sistem KSEI sebagai berikut:

       Mata Acara Pertama        Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan
       Rapat                     Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung
                                 Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan
                                 Dewan Komisaris atas Keputusan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
       Hasil Pemungutan          Tidak setuju      =0
       Suara                     Abstain           =0
                                 Setuju            = 8.639.199.773 saham atau 100,00%
       Keputusan Rapat            Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk
                                  Tahun Buku 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023, yang
                                  telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hertanto, Grace, Karunawan (HGK) sesuai Laporan No.
                                  00048/2.1000/AU.1/03/0912-2/1/III/2024 Tanggal 1 Maret 2024 dengan opini “wajar, dalam semua hal yang
                                  material, posisi keuangan konsolidasian PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk dan entitas anaknya
                                  tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk
                                  tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”, serta
                                  memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan
                                  Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perusahaan yang telah dijalankan
                                  dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan
                                  merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan perundang-undangan dan prosedur hukum yang
                                  berlaku, tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi Perseroan
                                  dan entitas anak.

       Mata Acara Kedua          Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember
       Rapat                     2023.
       Hasil Pemungutan          Tidak setuju   =0
       Suara                     Abstain        =0
                                 Setuju         = 8.639.199.773 saham atau 100,00%
       Keputusan Rapat           Menetapkan penggunaan Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan
                                 Tahun Buku 2023 sebesar Rp 80.215.559.126 (Delapan Puluh Miliar Dua Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus
                                 Lima Puluh Sembilan Ribu Seratus Dua Puluh Enam Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
                                 a. Cadangan wajib sebesar Rp 4.010.777.956,- (Empat Miliar Sepuluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh
                                     Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Rupiah) atau 5% dari Laba Bersih ;
                                 b. Saldo Laba Ditahan sebesar Rp 76.204.781.170,- (Tujuh Puluh Enam Miliar Dua Ratus Empat Juta Tujuh
                                     Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Seratus Tujuh Puluh Rupiah) atau 95% dari Laba Bersih

       Mata Acara Ketiga         Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta
       Rapat                     Tantiem/Insentif Kinerja/ Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023, bagi Direksi dan Dewan Komisaris
                                 Perseroan.
       Hasil Pemungutan          Tidak setuju     =0
       Suara                     Abstain          =0
                                 Setuju           = 8.639.199.773 saham atau 100,00%
       Keputusan Rapat           1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan besarnya
                                     Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif
                                     Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 bagi Dewan Komisaris
                                 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan
                                     persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan besarnya Remunerasi
                                     (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif
                                     Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 bagi Direksi.

       Mata Acara Keempat        Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
       Rapat                     Tahun Buku 2024.
       Hasil Pemungutan          Tidak setuju  =0
       Suara                     Abstain       =0
                                 Setuju        = 8.639.199.773 saham atau 100,00%
Page 3
Keputusan Rapat      1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (terafiliasi dengan
                        RSM) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024
                     2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran imbalan
                        jasa audit,penambahan/penyesuaian ruang lingkup lainnya selain sebagaimana keputusan tersebut
                        diatas, termasuk penetapan Akuntan Publik, dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP
                        tersebut
                     3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan
                        persetujuan tertulis Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan KAP Pengganti dalam hal KAP Amir
                        Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (terafiliasi dengan RSM) karena sebab apapun, tidak dapat
                        menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk
                        menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut.

Mata Acara Kelima    Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Rapat
Hasil Pemungutan     Tidak setuju     =0
Suara                Abstain          =0
                     Setuju           = 8.639.199.773 saham atau 100,00%
Keputusan Rapat      1. Menyetujui melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan ;
                     2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentunan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
                        dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan tersebut di atas ; dan
                     3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan
                        yang diperlukan berkaitan dengan Keputusan Mata Acara Rapat ini termasuk menyusun dan menyatakan
                        kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
                        berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
                        Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
                        tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau
                        perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
                        berwenang.

Mata Acara Keenam    Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penawaran
Rapat                Umum Berkelanjutan.
                     Karena sifatnya laporan maka tidak dilakukan pengambilan keputusan, maka pelaporan ini akan dicatat dalam
                     Berita Acara bahwa Direksi telah menyampaikan “Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hasil
                     Penawaran Umum Melalui Penawaran Umum Berkelanjutan.”

                     Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
                     Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan, Perseroan telah melaporkan di dalam Rapat atas
                     Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi 1 Tahap 1 PT PP Presisi Tbk
                     per tanggal 31 Desember 2023, kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Perseroan No.
                     003/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/I/2024 tanggal 12 Januari 2024.

Mata Acara Ketujuh   Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Rapat
Hasil Pemungutan     Tidak setuju     =0
Suara                Abstain          =0
                     Setuju           = 8.639.199.773 saham atau 100,00%
Keputusan Rapat      1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat:
                         a) Saudara I Gede Upeksa Negara sebagai Direktur Utama yang diangkat berdasarkan Akta
                             Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP Presisi Tbk nomor 41
                             tanggal 24 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., M.Kn., dan mengesahkan
                             segala tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai
                             Direktur Utama sejak tanggal pengangkatan sampai dengan ditetapkannya pelaksana tugas Direktur
                             Utama tanggal 24 April 2024 berdasarkan surat nomor 063/EXT/PP/DU/2024.

                     2. Memberhentikan dengan hormat:
                        a) Saudara Yudi Setiawan sebagai Direktur Perencanaan Bisnis & HCM berdasarkan Akta
                           Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP Presisi Tbk nomor 41
                           tanggal 24 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., M.Kn., dan mengesahkan
                           segala tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai
                           Direktur Perencanaan Bisnis & HCM sejak tanggal pengangkatan

                         b) Saudara Indra Jaya Rajagukguk sebagai Komisaris Independen yang diangkat berdasarkan Akta
                            Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pembangunan Perumahan
                            Presisi Tbk nomor 18 tanggal 19 Oktober 2020 yang dibuat dihadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
                            M.Kn., dan mengesahkan segala tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas
                            dan wewenangnya sebagai Komisaris Independen sejak tanggal pengangkatan
Page 4
3. Sehubungan dengan pemberhentian Direksi sebagaimana yang dimaksud pada poin 1 (satu) dan 2 (dua)
   maka memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit et de Charge) sehubungan dengan
   tindakan – tindakannya selama masa jabatannya sepanjang Tindakan – tindakan tersebut telah
   diungkapkan dalam pembukuan dan catatan Perseroan secara akurat dan benar serta tidak melanggar
   ketentuan Anggaran Dasar PT PP Presisi Tbk dan Peraturan Perundang– undangan.

4. Mengangkat Saudara Arzan sebagai Direktur Utama.

5. Menghapuskan jabatan Direktur Perencanaan Bisnis & HCM.

6. Mengubah struktur organisasi dan nomenklatur jabatan Direksi sebagai berikut:
   a) Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Legal menjadi Direktur Keuangan & HCM;
   b) Direktur Operasi menjadi Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi.

7. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud pada poin-poin diatas, maka susunan Dewan
   Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :

   Dewan Komisaris
    • Komisaris Utama/Komisaris Independen            : Nur Rochmad
    • Komisaris                                       : Albert Simangunsong
    • Komisaris                                       : Muhammad Zahid

   Direksi
     • Direktur Utama                                 : Arzan
     • Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal    : Mohammad Arif Iswahyudi
     • Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi          : Rebimun

8. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada poin 4 (empat) yang masih menjabat pada
   jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan
   Komisaris atau Direksi pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan
   akan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.

9. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan
   RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan
   melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak
   yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat.




                        Jakarta, 5 Juni 2024
                        PT PP Presisi Tbk
                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published7 Jun 2024
Pages4
Characters19,129
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2024 · 10:40–12:30
Present8,639,199,773 (85.40%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk p.1 ×20
linked person Nur Rochmad · Komisaris p.1 ×3
linked person Indra Jaya Rajagukguk · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Muhammad Zahid · Komisaris p.1 ×3
linked person Yudi Setiawan · Direktur p.1 ×2
linked person Albert Simangunsong · Komisaris p.1 ×2
linked person I Gede Upeksa Negara · Direktur Utama p.3
linked person Mohammad Arif Iswahyudi p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Rebimun · Direktur Operasi p.1
possible org Pembangunan Perumahan p.2 ×2
possible org Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
possible person Arzan · Direktur Utama p.4
unresolved person Iswahyudi · Direktur p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1
unresolved org Pembangunan Perumahan Presisi Tbk p.2 ×4
unresolved org Mawar & Rekan p.3 ×2
unresolved person Fathiah Helmi p.3 ×3
unresolved org Milik Negara p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 693 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.399',
 'shares_present': '8639199773',
 'time_end': '12:30:00',
 'time_start': '10:40:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result