Skip to content
Back to announcement

20260514_GPSO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32091350_lamp4.pdf

Other Text extracted GPSO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 68

Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa
          Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin
      Antara PT. Geoprima Solusi, Tbk. dengan
              PT. Jaya Indah Casting
                  Disiapkan Untuk:
           PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Page 2
                                                           DAFTAR ISI

                                                                                                                                      Hal
Halaman Judul
Daftar Isi
1.    Latar Belakang .............................................................................................................     1

2.    Dasar Penugasan ........................................................................................................         3

3.    Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran...........................................................................                      3

4.    Status Penilai ..............................................................................................................    4

5.    Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan ......................................................................                        4

6.    Objek Pendapat Kewajaran .........................................................................................               4

7.    Jenis Mata Uang yang Digunakan ...............................................................................                   4

8.    Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran ...................................................................                         4

9.    Tanggal Pendapat Kewajaran ......................................................................................                5

10.   Tingkat Kedalaman Investigasi ....................................................................................               5

11.   Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan ...................................................                             5

12.   Asumsi dan Kondisi Pembatas ....................................................................................                 6

13.   Persyaratan Atas PersetujuanUntuk Publikasi .............................................................                        6

14.   Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran Dilakukan Sesuai Peratuan Yang Berlaku ...                                                   6

15.   Konfirmasi Penugasan Bersamaan (Berdekatan) ........................................................                             6

16.   Pernyataan Penilai .......................................................................................................       7

17.   Sumber Data ................................................................................................................     7

18.   Pendekatan dan Prosedur yang digunakan .................................................................                         9

19.   Hubungan Pihak-pihak yang akan Melakukan Rencana Transaksi .............................                                        10

20.   Uraian Mengenai Penilai Properti Serta Hasil Penilaian Properti yang Menjadi Dasar

      Dalam Pemberian Pendapat Kewajaran ......................................................................                       11
Page 3
21.   Metodologi dan Analisis Kewajaran Rencana Transaksi..............................................                               13
      21.1. Analisis Rencana Transaksi .............................................................................                  13
                a. Identifikasi dan Hubungan Antara Pihak-pihak yang Bertransaksi .............                                       13
                b. Hubungan antara Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi .....                                            15
                c. Perjanjian dan Persyaratan yang disepakati dalam Tencana Transaksi ....                                            16
                d. Penilaian atas Risiko dan Manfaat dari Rencana Transaksi ......................                                    20

      21.2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif Rencana Transaksi .......................................                             23
                a. Analisis Kualitatif ........................................................................................       23
                b. Analisa Kuantitatif ......................................................................................         41

      21.3. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi ...........................................................                          58
                a. Transaksi Penambahan Modal tanpa Memberikan Hak Memesan Efek
                      Terlebih Dahulu (PMTHMETD) ..................................................................                   58
                b. Perbandingan Antara Nilai Rencana Transaksi dengan Hasil Penilaian
                      Atas Rencana Transaksi ............................................................................             59
                c. Analisis untuk Memastikan bahwa Nilai Rencana Transaksi Memberikan
                      Nilai Tambah dari Rencana Transaksi Yang Akan Dilakukan ....................                                    59
      21.4. Analisis Atas Faktor-Faktor lain yang Relevan ................................................                            62

22.   Kesimpulan ..................................................................................................................   62

23.   Kejadian Penting (Subsequent Events) Setelah Tanggal Penilaian .............................                                    62

24.   Distribusi Laporan Pendapat Kewajaran ......................................................................                    63

25.   Pernyataan Penilai .......................................................................................................      64

26.   Asumsi-asumsi dan Syarat-syarat Pembatas ..............................................................                         65
Page 4
No. : 00211/2.0053-00/BS/05/0095/1/IV/2026                                 Jakarta, 23 April 2026

Kepada,
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No.15A
Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading
Jakarta Utara 14240

U.p. : Direksi


Hal     : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan
          Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin, antara
          PT. Geoprima Solusi, Tbk. dengan PT. Jaya Indah Casting
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan
Rekan (“KJPP Andesta”/“Kami”), oleh manajemen PT. Geoprima Solusi, Tbk (”GPSO”/”Perseroan”)
untuk memberikan Pendapat Kewajaran sebagai penilai independen, sesuai proposal penawaran jasa
pendapat kewajaran No. 095/P-Andesta/II/2026, tanggal 19 Pebruari 2026, maka dengan ini Kami
sebagai KJPP resmi, berdasarkan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan Surat Keputusan
Menteri Keuangan No. 1/KM.1/2022, tanggal 3 Januari 2022, surat izin usaha No 2.09.0053, tanggal
15 Juli 2009 dan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) No. STTD-PPB-01/PM.2/2018 (Penilai Properti dan Penilai Usaha) menyampaikan pendapat
atas kewajaran (“Pendapat Kewajaran”) Rencana Transaksi jual beli tanah bangunan dan mesin-
mesin kemudian tanah, bangunan dan mesin-mesin tersebut dilakukan Rencana Transaksi sewa
menyewa antara GPSO dengan PT. Jaya Indah Casting ("JIC"), yang keduanya merupakan
perusahaan terkendali dari Tjokro Group melalui PT. PIMSF Pulogadung (“PIMSF”), selanjutnya
rangkaian rencana tersebut kemudian disebut (“Rencana Transaksi”).


1.     Latar Belakang

       GPSO adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public company) yang
       bergerak dibidang pemborong (kontraktor), perdagangan, pengolahan lahan, pengadaan
       barang, jasa dan perindustrian, akan melakukan Penambahan Modal tanpa Memberikan Hak
       Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) selanjutnya dana yang diperoleh akan
       dilakukan Rencana Transaksi jual beli tanah, bangunan dan mesin-mesin dengan JIC, yang
       keduanya merupakan perusahaan terkendali dari Tjokro Group melalui PIMSF, selanjutnya
       oleh GPSO tanah, bangunan dan mesin-mesin tersebut akan dilakukan Rencana Transaksi
       sewa menyewa dengan JIC.
Page 5
        GPSO juga akan merubah bidang usaha menjadi aktivitas konsultasi manajemen lainnya,
        industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga, perdagangan besar
        mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya, perdagangan besar mesin kantor dan industri
        pengolahan, suku cadang, perlengkapannya dan real estat yang dimiliki sendiri atau disewa.

        GPSO akan menerbitkan saham baru melalui PMTHMETD. Saham-saham yang akan
        dikeluarkan adalah saham dalam simpanan (portepel) sebanyak 10,00% (sepuluh koma nol
        persen) dari keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dengan jumlah
        modal saham yang telah disetor adalah sebanyak 666.741.103 (enam ratus enam puluh enam
        juta tujuh ratus empat puluh satu ribu seratus tiga) saham, sehingga GPSO berencana akan
        menerbitkan saham baru melalui PMTHMETD sebanyak 66.674.000 (enam puluh enam juta
        enam ratus tujuh puluh empat) saham baru dengan nilai nominal Rp. 427,- (empat ratus dua
        puluh tujuh Rupiah) rata-rata harga penutupan saham GPSO selama kurun waktu 25 (dua
        puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler.

        Dana yang diperoleh dari PMTHMETD sebesar Rp. 28.469.798.000,- (dua puluh delapan
        miliar empat ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu Rupiah)
        kekurangan dana akan menggunakan pinjaman bank sebesar Rp. 50.000.000.000,- (lima
        puluh miliar Rupiah) dan kas Perseroan sebesar Rp. 30.202.000,- (tiga puluh juta dua ratus
        dua ribu Rupiah), selanjutnya dari dana yang diperoleh akan digunakan untuk membeli tanah,
        bangunan dan mesin-mesin, yang diuraikan sebagai berikut:

        Objek Rencana Transaksi adalah tanah, bangunan dan mesin-mesin, terletak di Kawasan EJIP
        Industrial Park, Blok 8-M-1, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten
        Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan nilai Rencana Transaksi jual beli sebesar
        Rp. 78.500.000.000,- (tujuh puluh delapan miliar lima ratus juta Rupiah).

        Setelah Rencana Transaksi jual beli tanah, bangunan dan mesin-mesin terealisasi, selanjutnya
        tanah, bangunan dan mesin-mesin tersebut akan disewakan oleh GPSO kepada JIC dengan
        harga sewa sebesar Rp. 9.300.000.000,- (sembilan puluh miliar tiga ratus juta Rupiah) per
        tahun.

        Berdasarkan laporan keuangan GPSO yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, diaudit
        oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Herman Dody Tanumihardja & Rekan, nilai buku ekuitas
        GPSO sebesar Rp. 42.673.943.189,-. Nilai Rencana Transaksi sebesar Rp. 78.500.000.000,-
        atau 183,95%, dari nilai buku ekuitas GPSO per tanggal 31 Desember 2025.

        Rencana Transaksi merupakan transaksi material, sehingga GPSO wajib memperhatikan
        ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020,
        tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“Peraturan No.
        17/POJK.04/2020”).
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   2
Page 6
        Selanjutnya oleh karena Rencana Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi, maka Rencana
        Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga GPSO wajib memperhatikan ketentuan
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang
        Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“Peraturan
        No. 42/POJK.04/2020”).

        Berdasarkan Peraturan No. 42/POJK.04/2020, pasal 24 ayat 1 Dalam hal Transaksi Afiliasi
        nilainya memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan, mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, Perusahaan
        Terbuka hanya wajib memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
        transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

        Dengan demikian dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi ini dan untuk memenuhi
        ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan No. 17/PJOK.04/2020, GPSO telah
        menunjuk KJPP Andesta, sebagai penilai independen untuk memberikan Pendapat
        Kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut.


2.      Dasar Penugasan

        Berdasarkan proposal penawaran jasa Pendapat Kewajaran No. 095/P-Andesta/II/2026,
        tertanggal 19 Pebruari 2026, oleh KJPP Andesta yang ditujukan kepada GPSO, dan telah
        disetujui sebagai surat perjanjian kerja.

        Pendapat Kewajaran berpedoman kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI-Edisi VII-2018),
        dengan ruang lingkup antara lain meliputi: Verifikasi dan identifikasi data, pemeriksaan data-
        data dan analisis, dan penyampaian dalam bentuk laporan Pendapat Kewajaran.


3.      Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran

        Sehubungan dengan Peraturan No. 35/POJK.04/2020, berkaitan dengan penunjukan KJPP
        Andesta, untuk memberikan Pendapat Kewajaran (“Fainess Opinion”) atas Rencana
        Transaksi, maka ruang lingkup dari penugasan profesional meliputi:

        a. Nilai dari objek yang ditransaksikan
        b. Dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang telah dilakukan terhadap kepentingan
           pemegang saham.
        c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen GPSO, terkait dengan Rencana
           Transaksi yang telah dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham.

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   3
Page 7
4.      Status Penilai
        Penilai adalah KJPP Andesta dalam posisi untuk memberikan Pendapat Kewajaran yang
        objektif dan tidak memihak. Penilai tidak ada keterlibatan material atau benturan kepentingan
        baik aktual maupun bersifat potensial dengan subjek dan atau objek Pendapat Kewajaran.
        Penilai memiliki kompetensi untuk memberikan opini Pendapat Kewajaran.

        Dalam menjalankan tugas profesinya, tanggung jawab Penilai sebagai individu harus
        dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sehingga tanggung jawab
        Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan (SPI Edisi VII
        2018, KEPI butir 5.8.8.3).


5.      Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
        Pemberi Tugas dan pengguna laporan pendapat kewajaran, dengan data-data diuraikan
        sebagai berikut:
        Nama Perusahaan            :   PT. Geoprima Solusi, Tbk.
        Bidang Usaha               :   Pemborong (kontraktor), perdagangan, pengolahan lahan,
                                       pengadaan barang, jasa dan perindustrian.
        Alamat                     :   Rukan Artha Gading Niaga Blok D No.15A, Kelurahan Kelapa
                                       Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi
                                       Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.


6.      Objek Pendapat Kewajaran
        Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi, berupa tanah, bangunan dan mesin-
        mesin, terletak di Kawasan EJIP Industrial Park, Blok 8-M-1, Desa Sukaresmi, Kecamatan
        Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.


7.      Jenis Mata Uang Yang Digunakan
        Mata uang yang digunakan dalam Pendapat Kewajaran ini adalah mata uang Rupiah (Rp.).


8.      Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
        Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran Rencana
        Transaksi antara GPSO dengan JIC, dalam rangka pemenuhan ketentuan Peraturan
        No. 17/POJK.04/2020, atas Rencana Transaksi, sebagaimana didefinisikan dalam laporan ini,
        dan tidak untuk Rencana Transaksi lainnya.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   4
Page 8
9.      Tanggal Pendapat Kewajaran
        Analisis Pendapat Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan
        laporan keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per 31 Desember 2025.

10.     Tingkat Kedalaman Investigasi
        Semua informasi yang berkaitan dengan Pendapat Kewajaran ini, tetapi tidak termasuk
        kesimpulan tentang opini nilai, Kami terima dari Pemberi Tugas termasuk hal-hal yang
        menyangkut status hukum kepemilikan serta hal-hal yang relevan lainnya. Kami berasumsi
        bahwa informasi dan data yang Kami terima tersebut, sepanjang menyangkut data dan
        keterangan mengenai objek Pendapat Kewajaran adalah benar.

        Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada hubungannya dengan kebenaran legalitas hak
        kepemilikan serta utang piutang yang mengakibatkan kerugian atas objek Pendapat
        Kewajaran, bukan merupakan ruang lingkup penugasan Penilai, pekerjaan tersebut
        merupakan pekerjaan profesi lain, dan oleh sebab itu dalam Pendapat Kewajaran ini, Kami
        berasumsi bahwa Pendapat Kewajaran telah bebas dari segala permasalahan hukum. Tingkat
        kedalaman investigasi yang akan dilakukan dalam penugasan ini terbatas pada:
        a. Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan data dengan cara inspeksi/wawancara,
           penelaahan, penghitungan dan analisis.
        b. Kami telah melakukan penelahaan, perhitungan dan analisis, dan diasumsikan tidak ada
           informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.
        c. Bilamana dalam pelaksanaan investigasi di lapangan ataupun dalam proses pengumpulan
           data, terdapat kendala-kendala yang membatasi akses Penilai, sehingga Penilai tidak dapat
           melakukan investigasi secara normal, maka hal tersebut akan diungkapkan di dalam
           laporan pendapat kewajaran.

11.     Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
        Selain menggunakan data yang diberikan oleh Pemberi Tugas, Kami juga menggunakan
        informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi. Penggunaan informasi
        dan data tersebut dapat disetujui, sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat
        nasional dan atau internasional, sumber data tersebut antara lain:
        a. Bank Indonesia.
        b. Badan Pusat Statistik.
        c. Data riset dari pihak independen.
        d. Informasi dari media cetak dan elektronik.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   5
Page 9
12.     Asumsi dan Kondisi Pembatas
        a. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
        b. KJPP Andesta telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
           dalam proses Pendapat Kewajaran, namun tidak melakukan penelitian terhadap
           keabsahan dokumen-dokumen yang terkait, oleh karenanya Kami tidak menjamin
           kebenaran atau keabsahannya.
        c. KJPP Andesta menggunakan data dan informasi yang diperoleh, berasal dari sumber
           yang dapat dipercaya keakuratannya.
        d. KJPP Andesta menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan manajemen GPSO
           yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen GPSO
           dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty) dan bertanggung jawab atas
           kewajaran proyeksi keuangan dan kesimpulan nilai akhir.
        e. Hasil analisis yang dilakukan menghasilkan Laporan Penilaian Usaha yang terbuka untuk
           publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
           operasional Perseroan.
        f.   Periode proyeksi keuangan yang disusun manajemen GPSO selama 5 tahun yaitu 2026
             s/d 2030.

13.     Persyaratan Atas Persetujuan untuk Publikasi
        Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan Pendapat Kewajaran, baik secara
        keseluruhan, sebagian atau sebagai referensi, nilai yang terdapat didalamnya, maupun nama
        dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai, tanpa persetujuan tertulis dari KJPP Andesta, kecuali untuk
        GPSO dan JIC sesuai dengan penugasan ini.

14.     Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran Dilakukan Sesuai Peraturan yang
        Berlaku
        Berdasarkan proposal penawaran jasa Pendapat Kewajaran yang telah disepakati, dinyatakan
        bahwa Pendapat Kewajaran ini, dilakukan berdasarkan Peraturan No. 35/POJK.04/2020 dan
        SPI edisi VII, tahun 2018.

15.     Konfirmasi Penugasan Bersamaan (Berdekatan)
        Berdasarkan Informasi dari Pemberi Tugas, bahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek
        Pendapat Kewajaran tidak sedang atau telah dilakukan opini pendapat kewajaran oleh Penilai
        Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal Pendapat Kewajaran yang
        sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). KEPI 2018 Edisi VII-
        Tahun 2018 butir 5.8.C.4.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin     6
Page 10
16.     Pernyataan Penilai
        Berdasarkan pengetahuan Kami atas penugasan Pendapat Kewajaran, dengan ini Kami
        menyatakan:
        a. Penilai bertanggung jawab dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran (fairness
           opinion) atas Rencana Transaksi.
        b. Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang akan
           dilakukan.
        c. Seluruh pendapat yang dinyatakan dalam laporan ini, baik mengenai analisis, kesimpulan
           atau pendapat, adalah benar.
        d. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas yang
           dilaporkan.
        e. Hasil analisis, kesimpulan dan pendapat yang dinyatakan pada laporan ini terbatas pada
           kontinjensi, keterbatasan dan asumsi, yang merupakan pemahaman secara menyeluruh,
           didasarkan analisis profesional serta pendapat dan kesimpulan Kami.
        f.   Pada saat ini maupun pada masa yang akan datang, Kami tidak memiliki kepentingan
             terhadap Perseroan dan objek Rencana Transaksi ataupun analisis kewajaran Rencana
             Transaksi dan pihak yang terlibat dan terkait di dalamnya.
        g. Kami tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap Perseroan atau perusahaan yang Kami
           nilai ataupun analisis kewajaran Rencana Transaksi dan pihak yang terlibat dan terkait di
           dalamnya.
        h. Imbalan jasa tidak berkaitan dengan Pendapat Kewajaran yang dilaporkan.
        i.   Pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dilakukan dengan memenuhi
             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
             Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("Peraturan No. 35/POJK.04/2020"),
             ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI’)
             yang diakui oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”).
        j.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
             diselenggarakan oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
        k. Kami melakukan penugasan ini secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.


17.     Sumber Data
        Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, Kami telah menelaah, mempertimbangkan,
        mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   7
Page 11
        a. Keterbukaan informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang telah disusun oleh
           manajemen GPSO.
        b. Laporan Keuangan GPSO untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
           dan 2022 (Audited), oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Irwanto Hary dan Usman, nama
           akuntan yang melakukan audit adalah Rudi Riady CPA., dengan pendapat wajar, dalam
           semua hal yang material.
        c. Laporan Keuangan GPSO untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
           s/d 2025 (Audited), oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Herman Dody Tanumihardja &
           Rekan, nama akuntan yang melakukan audit adalah Drs. Dody Hapsoro, CPA. CA, dengan
           pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
        d. Laporan Penilaian Properti No. 00209/2.0053-00/PI/05/0506/1/IV/2026, tanggal 22 April
           2026, mengenai Nilai Pasar tanah, bangunan dan mesin-mesin, diterbitkan oleh KJPP
             Andesta.
        e. Laporan Penilaian Properti No. 00210/2.0053-00/PI/05/0506/1/IV/2026, tanggal 22 April
           2026, mengenai Nilai Sewa Pasar tanah, bangunan dan mesin-mesin, diterbitkan oleh
             KJPP Andesta.
        f.   Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli yang dibuat dan ditandatangani oleh JIC dan GPSO,
             tanggal 23 April 2026.
        g. Kesepakatan Bersama sewa menyewa yang dibuat dan ditandatangani oleh GPSO dan
           JIC, tanggal 23 April 2026.
        h. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
        i.   Hasil wawancara dengan pihak manajemen GPSO mengenai alasan, latar belakang, dan
             hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi.
        j.   Surat Representasi Manajemen (Management Representative Letter) yang dibuat oleh
             GPSO, bahwa Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan
             berkenaan dengan Rencana Transaksi dan sepanjang pengetahuan manajemen GPSO,
             tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan menyesatkan.
        k. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik dan hasil analisis
           lain yang Kami anggap relevan.
        l.   Pihak-pihak yang telah diwawancarai terkait dengan Rencana Transaksi, yaitu Bapak
             Dionysius Tjokro menjabat sebagai Direktur Utama mewakili GPSO.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   8
Page 12
18.     Pendekatan dan Prosedur Yang Digunakan

        Dalam melakukan kewajaran Rencana Transaksi, KJPP Andesta, telah melakukan analisis
        sebagai berikut:

        a. Analisis Rencana Transaksi

             Analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:
             1) Analisis identifikasi pihak-pihak yang bertransaksi.
             2) Analisis hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi.
             3) Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam Rencana Transaksi.
             4) Analisis penilaian atas risiko dan manfaat dari Rencana Transaksi.

        b. Analisis Pendapat Kewajaran

             Analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:
             1) Analisis Rencana Transaksi.
             2) Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi.
             3) Analisis Atas Kewajaran Rencana Transaksi.
             4) Analisis Atas Faktor-Faktor Yang Relevan.

        c. Penjelasan dan Alasan

             Mengungkapkan penjelasan dan alasan yang cukup mengenai hal-hal sebagai berikut:
             1) Ketidakpastian rencana pembiayaan dalam Rencana Transaksi.
             2) Ketidakpastian nilai tukar mata uang.
             3) Ketidakpastian risiko pasar.
             4) Faktor lain yang berpengaruh.

        d. Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai

             Analisis kewajaran Rencana Transaksi dengan membandingkan antara harga jual beli
             dengan nilai pasar dari hasil penilaian. Apabila harga jual beli berada pada batas atas dan
             batas bawah pada kisaran nilai, tidak melebihi 7,5%, sesuai Peraturan
             No. 35/POJK.04/2020, maka Rencana Transaksi tersebut dikategorikan wajar.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   9
Page 13
19.     Hubungan Pihak-Pihak Yang Akan Melakukan Rencana Transaksi

        Hubungan pihak-pihak yang akan melakukan Rencana Transaksi, dapat diuraikan sebagai
        berikut:

        a. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Kepemilikan Saham
             Berdasarkan analisis kepemilikan saham, terlihat bahwa antara pihak-pihak yang
             bertransaksi memiliki hubungan afiliasi yaitu:




             JIC merupakan pihak yang terafiliasi dengan GPSO dikarenakan JIC dimiliki oleh pihak
             yang sama dengan GPSO yakni bapak Kurniawan Eddy Tjokro.

        b. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Kepengurusan Perusahaan
             Berdasarkan analisis kepengurusan perusahaan, terlihat bahwa antara pihak-pihak yang
             bertransaksi memiliki hubungan afiliasi sebagai berikut:


                        Nama                    PIMSF                  GPSO                    JIC



              Ratna Dewi Eddy Tjokro     Komisaris             -                      -
              Karnadi Margaka            -                     Komisaris Utama        -
              Adi Sulaiman               Direktur Utama        Komisaris              -
              Purwan Habibie Siswanto    -                     Komisaris Independen   -
              Dionysius Tjokro           Direktur              Direktur Utama
              Axal Tobias Joel           -                     Direktur               -
              Sutrisno Eddy Tjokro       Komisaris Utama       -                      Presiden Komisaris
              Ir. Arwijanto Tjokro       -                     -                      Komisaris
              Ny. Cassandra Purwada      -                     -                      Presiden Direktur
              Izurman SH                 -                     -                      Direktur




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin         10
Page 14
20.     Uraian Mengenai Penilai Properti Serta Hasil Penilaian Properti Yang
        Menjadi Dasar Dalam Pemberian Pendapat Kewajaran

        Hasil penilaian properti yang dikeluarkan oleh KJPP Andesta, diuraikan sebagai berikut:

        a. Nilai Pasar Tanah, Bangunan dan Mesin-Mesin

            1) Uraian Mengenai Kantor Jasa Penilai Publik
                 KJPP Andesta adalah kantor jasa penilai publik independen, didirikan berdasarkan
                 Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan Surat Keputusan Menteri
                 Keuangan No. 1/KM.1/2022, tanggal 3 Januari 2022, surat izin usaha No 2.09.0053,
                 tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari
                 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. STTD.PP-202/PM.223/2022 (Penilai Properti),
                 terdaftar atas nama Iqro Haikal Sulaiman, MAPPI (Cert.).

             2) Nomor Laporan Penilaian Properti
                 Laporan penilaian properti No. 00209/2.0053-00/PI/05/0506/1/IV/2026, tanggal
                 22 April 2026.

             3) Objek Penilaian
                 Objek penilaian adalah tanah, bangunan dan mesin-mesin, terletak di Kawasan EJIP
                 Industrial Park, Blok 8-M-1, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan,
                 Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

             4) Maksud dan Tujuan Penilaian
                 Maksud dan Tujuan Penilaian adalah memberikan opini Nilai Pasar, untuk kepentingan
                 jual beli (transaksi antar perusahaan yang terafiliasi) sebagaimana diatur oleh
                 perundang- undangan dan ketentuan yang berlaku.

             5) Dasar Nilai
                 Sesuai dengan Maksud dan Tujuan Penilaian, Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai
                 Pasar.

             6) Kesimpulan Nilai Pasar
                 Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi serta mempertimbangkan
                 semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, nilai pasar objek penilaian
                 pada tanggal penilaian adalah sebesar Rp. 83.861.016.000,- (delapan puluh tiga
                 miliar delapan ratus enam puluh satu juta enam belas ribu Rupiah).


PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   11
Page 15
        b. Nilai Sewa Pasar Tanah, Bangunan dan Mesin-Mesin

             1) Uraian Mengenai Kantor Jasa Penilai Publik

                 KJPP Andesta adalah kantor jasa penilai publik independen, didirikan berdasarkan
                 Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan Surat Keputusan Menteri
                 Keuangan No. 1/KM.1/2022, tanggal 3 Januari 2022, surat izin usaha No 2.09.0053,
                 tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari
                 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. STTD.PP-202/PM.223/2022 (Penilai Properti),
                 terdaftar atas nama Iqro Haikal Sulaiman, MAPPI (Cert.).

             2) Nomor Laporan Penilaian Properti

                 Laporan penilaian properti No. 00210/2.0053-00/PI/05/0506/1/IV/2026, tanggal
                 22 April 2026.

             3) Objek Penilaian

                 Objek penilaian adalah tanah, bangunan dan mesin-mesin, terletak di Kawasan EJIP
                 Industrial Park, Blok 8-M-1, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan,
                 Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

             4) Maksud dan Tujuan Penilaian

                 Maksud dan Tujuan Penilaian adalah memberikan opini Nilai Sewa Pasar, untuk
                 kepentingan sewa menyewa (transaksi antar perusahaan yang terafiliasi)
                 sebagaimana diatur oleh perundang- undangan dan ketentuan yang berlaku.

             5) Dasar Nilai

                 Sesuai dengan Maksud dan Tujuan Penilaian, Dasar Nilai yang digunakan adalah Nilai
                 Sewa Pasar.

             6) Kesimpulan Nilai Sewa Pasar

                 Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi serta mempertimbangkan
                 semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, Nilai Sewa Pasar objek
                 penilaian pada tanggal penilaian adalah sebesar Rp. 9.080.577.000,- (sembilan
                 miliar delapan puluh juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah) per tahun.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   12
Page 16
21.     Metodologi dan Analisis Kewajaran Rencana Transaksi

        Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, analisis dilakukan dengan
        tahapan-tahapan sebagai berikut:


21.1. Analisis Rencana Transaksi

        GPSO akan melakukan Rencana Transaksi jual beli tanah, bangunan dan mesin-mesin
        dengan JIC sebesar Rp. 78.500.000.000,- sumber dana berasal dari PMTHMETD, sisanya
        menggunakan pinjaman bank dan Kas Perseroan, selanjutnya oleh GPSO objek Rencana
        Transaksi tersebut akan disewakan kepada JIC dengan nilai sewa sebesar
        Rp. 9.300.000.000,- per tahun.

        a. Identifikasi Pihak-Pihak yang Bertransaksi
             Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi adalah GPSO sebagai pihak
             pembeli/yang akan menyewakan dan JIC sebagai pihak penjual/penyewa. Identifikasi
             mengenai pihak-pihak yang bertransaksi, diuraikan sebagai berikut:

             1) PT. Georima Solusi, Tbk.
                 GPSO didirikan di Republik Indonesia pada tanggal 6 Maret 1997 dalam
                 rangkaUndang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968
                 berdasarkan Akta Notaris No.15 tanggal 6 Maret 1997, dari Jimmy Simanungkalit,
                 S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
                 dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-
                 9162HT.01.01. Th.1998 tanggal 20 Juli 1998.
                 Anggaran Dasar perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain
                 dengan Akta Notaris No.11 tanggal 22 September 2021 dari Rahayu Ningsih, S.H.,
                 Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang
                 telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
                 Surat Keputusan No. AHU 0162523.AH.01.11 TAHUN 2021 tanggal 22 September
                 2021, dan telah diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum
                 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
                 Keputusan No. AHU-AH.01.03-0451366 tanggal 22 September 2021.
                 Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar perusahaan, ruanglingkup perusahaan bergerak
                 dalam bidang pemborong (kontraktor), perdagangan, pengolahanlahan, pengadaan
                 barang, jasa dan perindustrian. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sejak
                 tahun 1998.

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   13
Page 17
                 Perusahaan berdomisili di Jakarta Utara dengan kantor operasional di Rukan Artha
                 Gading Niaga Blok D No.15A, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 14240.

                 Susunan pemegang saham GPSO, per 31 Desember 2025, diuraikan sebagai berikut:

                                                                     Jumlah          Persentase      Nilai Saham
                   No.                Pemegang Saham
                                                                     Saham         Kepemilikan (%)    (Rp.000,-)


                      1     PT. PIMSF Pulogadung                     326.369.600           48,95%    16.318.480.000
                      2     Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)   340.371.503           51,05%    17.018.575.150
                            Jumlah                                   666.741.103          100,00%    33.337.055.150



                 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi GPSO, per 31 Desember 2025, diuraikan
                 sebagai berikut:

                 Dewan Komisaris

                 Komisaris Utama                        : Karnadi Margaka
                 Komisaris                              : Adi Sulaiman
                 Komisaris Independen                   : Purwan Habibie Siswanto

                 Direksi

                 Direktur Utama                         : Dionysius Tjokro
                 Direktur                               : Axel Tobias Joel

             2) PT. Jaya Indah Casting
                 JIC merupakan salah satu perusahaan terkendali dari PIMSF yang didirikan
                 berdasarkan Akta Pendirian No. 59, tanggal 22 Pebruari 1995, dibuat dihadapan Ny.
                 Chairunnisa Said Selenggang, S.H., Notaris di Bekasi, dan Akta ini telah disahkan
                 dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. 02-
                 1649.HT.01.01TH96, tanggal 9 Maret 2023.
                 Anggaran Dasar JIC telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan
                 kali dimuat dalam Akta Notaris No. 3, tanggal 12 September 2025, dibuat di hadapan
                 Lusia Hutabarat, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai perubahan kepemilikan saham
                 dan pengurus perusahaan. Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian
                 Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0349017, tanggal
                 10 Oktober 2025.


PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin                 14
Page 18
                 Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan JIC adalah bergerak
                 dalam bidang membuat/memproduksi pengecoran besi/baja dan produk yang
                 berhubungan dengan produk tersebut.
                 JIC beralamat di Kawasan EJIP Industrial Park, Blok 8-M-1, Desa Sukaresmi,
                 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
                 Susunan pemegang saham JIC, per 31 Desember 2025 diuraikan sebagai berikut:

                                                                   Jumlah          Persentase      Nilai Saham
                   No.                Pemegang Saham
                                                                   Saham         Kepemilikan (%)    (Rp.000,-)


                      1     Morita Tjokro Gearindo
                            Saham Serie A                            9.750.000           67,80%    21.518.250.000
                            Saham Serie B                            4.380.575           30,46%    61.328.050.000
                      2     Kurniawan Eddy Tjokro
                            Saham Serie A                             250.000             1,74%       551.750.000
                            Jumlah                                  14.380.575          100,00%    83.398.050.000


                 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi JIC per tanggal 31 Desember 2025, diuraikan
                 sebagai berikut:

                 Dewan Komisaris
                 Presiden Komisaris                  : Sutrisno Eddy Tjokro
                 Komisaris                           : Ir. Arwijanto Tjokro

                 Direksi
                 Presiden Direktur                   : Ny. Cassandra Purwada
                 Direktur                            : Izurman SH

        b. Hubungan antara Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi

             Sesuai dengan informasi manajemen dan dengan analisis hubungan afiliasi berdasarkan
             kepemilikan saham dan kepengurusan, terlihat bahwa antara pihak-pihak yang
             bertransaksi memiliki hubungan afiliasi yaitu:

             1) Hubungan afiliasi berdasarkan kepemilikan saham

                 Antara pihak-pihak yang bertransaksi terdapat hubungan afiliasi dari segi kepemilikan
                 saham yaitu:
                 JIC merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dikarenakan JIC dimiliki oleh
                 pihak yang sama dengan GPSO yakni bapak Kurniawan Eddy Tjokro.

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin               15
Page 19
             2) Hubungan afiliasi berdasarkan kepengurusan perusahaan

                 Berdasarkan analisis kepengurusan perusahaan, terlihat bahwa antara pihak-pihak
                 yang bertransaksi memiliki hubungan afiliasi yaitu:
                 a) Bapak Adi Sulaiman, menjabat sebagai Direktur Utama PIMSF dan menjabat
                    sebagai Komisaris GPSO.
                 b) Bapak Dionysius Tjokro, menjabat sebagai Direktur PIMSF dan menjabat sebagai
                    Direktur Utama GPSO
                 c) Bapak Sutrisno Eddy Tjokro, menjabat sebagai Komisaris Utama PIMSF dan
                    menjabat sebagai Presiden Komisaris JIC
                 d) Ibu Ratna Dewi Eddy Tjokro adalah kakak dari Bapak Kurniawan Eddy Tjokro.
                 e) Bapak Sutrisno Eddy adalah orang tua dari Bapak Kurniawan Eddy Tjokro.
                 f) Bapak Dionisius Tjokro adalah anak dari Bapak Kurniawan Eddy Tjokro.
                 g) Bapak Arwijanto Tjokro adalah paman dari Bapak Kurniawan Eddy Tjokro.

        c. Perjanjian dan Persyaratan yang disepakati dalam Rencana Transaksi

             1) Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Tanah, Bangunan dan Mesin-mesin

                 Berdasarkan PPJB antara JIC dengan GPSO, Pokok-pokok kesepakatan dalam PPJB
                 adalah sebagai berikut:

                 a). Tanggal PPJB

                     PPJB ditandatangani pada tanggal 23 April 2026.

                 b). Pihak-pihak yang bertransaksi

                     Pihak-pihak yang bertransaksi, adalah JIC sebagai pemilik tanah, bangunan dan
                     mesin-mesin (selanjutnya disebut pihak penjual atau pihak Pertama) dengan
                     GPSO (selanjutnya disebut pihak pembeli atau pihak Kedua).

                 c). Ketentuan Pokok

                     (1) Pihak Pertama mempunyai 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Pabrik yang
                         terletak di Kawasan Industri EJIP Kav.8 Blok M-2, kelurahan Sukaresmi,
                         kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat dengan
                         luas 15.400 m² (limabelas ribu empat ratus meter persegi) sesuai dengan
                         Sertipikat Hak Guna Bangunan No.221/Sukaresmi tercatat atas nama
                         PT. Jaya Indah Casting berkedudukan di Bekasi selanjutnya disebut “Pabrik”.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   16
Page 20
                     (2) Di atas Pabrik tersebut Pihak Pertama juga memiliki mesin-mesin Produksi
                         untuk Pekerjaan Casting yang telah lengkap termasuk seluruh fasilitas mesin-
                         mesin, peralatan-peralatan produksi serta sarana dan prasarana yang ada
                         selanjutnya disebut “Mesin dan Fasilitas Pabrik”.
                     (3) Pihak Pertama hendak menjual kepada Pihak Kedua atas seluruh Tanah,
                         Mesin dan Fasilitas Pabrik tersebut berikut segala turutan-turutannya yang
                         tertanam diatas Tanah tersebut yang menurut sifatnya, guna peruntukannya
                         atau menurut penetapan undang-undang dianggap sebagai benda tetap dan
                         Pihak Kedua hendak membeli Tanah Mesin dan Fasilitas Pabrik tersebut.
                         Pihak Kedua setuju dan sepakat untuk membeli Tanah Mesin dan Fasilitas
                         Pabrik dari Pihak Pertama.
                     (4) Dikarenakan jual beli atas Tanah tersebut belum dapat dinyatakan dalam
                         suatu Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah
                         yang berwenang dikarenakan syarat-syarat yang diperlukan untuk jual beli
                         Tanah tersebut belum lengkap. Bahwa dikarenakan syarat-syarat jual beli
                         belum lengkap maka Para Pihak mengikatkan diri secara hukum, dengan ini
                         setuju dan sepakat untuk membuat Perjanjian Pengikatan Untuk Jual Beli
                         selanjutnya disebut “Perjanjian” dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-
                         syarat sebagaimana tercantum dalam Perjanjian ini

                 d). Harga Jual Beli

                     Harga jual beli atas Pabrik tersebut yang telah disepakati oleh Para Pihak adalah
                     sebesar Rp. 58.500.000.000,- (lima puluh delapan miliar lima ratus juta Rupiah)
                     belum termasuk PPN 11% dan untuk harga jual beli Mesin dan Fasilitas Pabrik
                     adalah sebesar Rp.20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah) belum termasuk
                     PPN 11% sehingga total harga jual beli adalah sebesar Rp. 78.500.000.000,-
                     (tujuh puluh delapan miliar lima ratus juta Rupiah) selanjutnya disebut “Harga Jual
                     Beli”.

                 e). Cara Pembayaran

                     (1) Tata cara pembayaran Harga Jual Beli tersebut akan dibayar lunas oleh Pihak
                         Kedua kepada Pihak Pertama pada saat penandatanganan Akta Jual Beli
                         dihadapan Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang
                         dengan cara transfer ke rekening Pihak Pertama yang ditunjuk.
                     (2) Pihak Pertama wajib melakukan pelunasan hutang Bank untuk dapat
                         mengambil asli Sertipikat serta dokumen lainnya yang diperlukan dan
                         menyerahkan Asli Sertipikat kepada Pihak Kedua. Pihak Pertama wajib untuk
                         mendapatkan konfirmasi dari Bank terkait pelunasan dan penyerahan
                         dokumen jaminan tersebut.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   17
Page 21
                 f). Biaya-biaya yang Timbul

                     (1) Pihak Pertama bertanggung jawab atas biaya-biaya yang timbul atas jual beli
                         Pabrik, Mesin Dan Fasilitas Pabrik tersebut yang merupakan kewajiban Pihak
                         Pertama yaitu:
                          (a) Pajak Penghasilan (PPh) Penjual atas pengalihan hak dan/atau bangunan
                              yang akan disesuaikan dengan nilai yang ditetapkan oleh Kantor Pajak
                              pada saat transaksi ini dapat dilakukan Akta Jual Beli.
                          (b) Biaya Notaris Akta Jual Beli dan Balik Nama yang akan diperhitungkan
                              secara proposional.
                          (c) Biaya administrasi Bank atas penyelesaian pinjaman (pelunasan kredit)
                              bank atas nama Pihak Pertama termasuk biaya denda pelunasan
                              dipercepat atau biaya lainnya menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.

                     (2) Pihak Kedua bertanggung jawab atas biaya-biaya yang timbul atas jual beli
                         Pabrik, Mesin Dan Fasilitas Pabrik tersebut yang merupakan kewajiban Pihak
                         Kedua yaitu:
                          (a) Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang akan
                              disesuaikan dengan nilai yang ditetapkan oleh Kantor Pajak pada saat
                              transaksi ini dapat dilakukan Akta Jual Beli;
                          (b) Biaya Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dan biaya balik
                              nama yang akan diperhitungkan secara proposional.
                          (c) Pajak Pertambahan Nilai (PPN 11%) atas transaksi jual beli

                     (3) Harga jual beli sebagaimana telah ditentukan, sudah final dan mutlak,
                         sehingga Pihak Pertama dengan alasan apapun tidak berhak untuk meminta
                         kenaikan harga Pabrik, Mesin Dan Fasilitas Pabrik tersebut kepada Pihak
                         Kedua.

             2) Kesepakatan Bersama Sewa Menyewa Tanah, Bangunan dan Mesin-mesin

                 Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara GPSO dengan JIC, Pokok-pokok
                 kesepakatan Kesepakatan Bersama adalah sebagai berikut:

                 a) Tanggal Kesepakatan Bersama

                     Kesepakatan Bersama ditandatangani pada tanggal 23 April 2026.



PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   18
Page 22
                 b) Pihak-pihak yang bertransaksi

                     Pihak-pihak yang bertransaksi, adalah GPSO sebagai pemilik tanah, bangunan
                     dan mesin-mesin (selanjutnya disebut pihak yang menyewakan atau pihak
                     Pertama) dengan JIC (selanjutnya disebut pihak penyewa atau pihak Kedua).

                 c) Ketentuan Pokok

                     (1) Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah menandatangani Perjanjian Pengikatan
                         Jual Beli tertanggal 24 April 2026 yang dibuat dibawah tangan dengan meterai
                         cukup selanjutnya disebut “PPJB”.
                     (2) Objek jual beli dari PPJB tersebut terdiri dari:
                          (a) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan pabrik yang terletak di Kawasan
                              Industri EJIP Kav.8 Blok M-2, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang
                              Selatan, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat dengan luas 15.400 m²
                              (limabelas ribu empat ratus meter persegi) sesuai dengan Sertipikat Hak
                              Guna Bangunan No.221/Sukaresmi tercatat atas nama PT Jaya Indah
                              Casting berkedudukan di Bekasi selanjutnya disebut “Pabrik”
                          (b) mesin-mesin Produksi untuk Pekerjaan Casting yang telah lengkap
                              termasuk seluruh fasilitas mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi
                              serta sarana dan prasarana yang ada selanjutnya disebut “Mesin dan
                              Fasilitas Pabrik”
                     (3) Atas PPJB yang telah dibuat tersebut, maka pihak kedua setuju dan sepakat
                         menjual seluruh aset yang dimiliki Pihak Kedua kepada Pihak Pertama.
                     (4) Pihak Kedua tetap ingin melakukan kegiatan operasional perusahaan diatas
                         Objek Jual Beli tersebut yang akan beralih kepemilikannya kepada Pihak
                         Pertama, dikarenakan Pihak Kedua memiliki kemampuan, pengetahuan dan
                         pasar untuk membuat produk-produk komponen suku cadang yang akan
                         dijual kepada customer Pihak Kedua.

                 d) Jangka Waktu dan Harga Sewa Menyewa

                     (1) Jangka waktu efektif Perjanjian Sewa Menyewa akan berlaku efektif sejak
                         Akta Jual Beli ditandatangani dihadapan Notaris dan/atau PPAT yang ditunjuk
                         sampai dengan 10 tahun kedepan.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   19
Page 23
                     (2) Uang sewa Pabrik, Mesin dan Fasilitas Pabrik untuk tahun-1 sampai dengan
                         tahun ke-3 sebesar Rp. 9.300.000.000,- (sembilan milyar tiga ratus juta
                         Rupiah) pertahun belum termasuk PPN 11% dan sudah termasuk Pajak Atas
                         Sewa 10% selanjutnya disebut “Uang Sewa”. Tagihan sewa akan ditagihkan
                         oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua setiap bulannya.
                     (3) Uang Sewa akan direview setiap 3 tahun sekali dengan minimal kenaikan
                         Uang Sewa 10% dari Uang Sewa sebelumnya untuk jangka waktu 3 tahun
                         selanjutnya demikian seterusnya.

                 e) Cara Pembayaran

                     Tata cara pembayaran Harga Sewa Menyewa tersebut akan dibayar lunas oleh
                     Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada saat penandatanganan Akta Sewa
                     Menyewa dihadapan Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah yang
                     berwenang dengan cara transfer ke rekening Pihak Pertama yang ditunjuk.

                 f) Persyaratan Lainnya

                     (1) Pihak Pertama juga akan berjanji kepada Pihak Kedua bahwa akan
                         memberikan Order Pekerjaan Komponen Casting untuk dikerjakan oleh Pihak
                         Kedua dengan sistem bagi hasil yang akan ditentukan kemudian, dengan
                         memberikan keuntungan usaha serta manfaat bagi Para Pihak untuk
                         kemajuan bersama.
                     (2) Selama Jangka Waktu sewa untuk perawatan sarana dan prasarana
                         bangunan Pabrik menjadi tanggung jawab Pihak Pertama. Sedangkan untuk
                         Mesin dan Fasilitas Pabrik selama jangka waktu sewa biaya perbaikan dan
                         perawatan menjadi tanggung jawab Pihak Kedua.
                     (3) Hal-hal yang belum diatur dalam Kesepakatan ini akan dibicarakan oleh kedua
                         belah pihak secara musyawarah dan kekeluargaan.

        d. Penilaian atas Risiko dan Manfaat dari Rencana Transaksi

             1) Faktor Risiko
                 Dalam menjalankan usahanya, GPSO menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi
                 hasil usaha, apabila tidak diantisipasi dengan baik. Risiko yang dihadapi oleh GPSO
                 secara keseluruhan dapat disusun berdasarkan eksposur risiko (yaitu kombinasi
                 dampak dan probabilitas) dari yang tertinggi sampai terendah. Risiko-risiko yang
                 dihadapi oleh GPSO, diantaranya adalah:

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   20
Page 24
                 a) Risiko Penerbitan Saham Baru
                     Sebagai akibat dari PMTHMETD sebanyak 10% (sepuluh persen), maka jumlah
                     saham yang akan dikeluarkan oleh GPSO akan menjadi lebih banyak, sehingga
                     pemegang saham (selain PIMSF) akan mengalami penurunan presentasi
                     kepemilikan saham (dilusi).

                 b) Risiko Membeli Tanah, Bangunan dan Mesin-Mesin
                     Risiko yang dihadapi pada saat membeli tanah, bangunan dan mesin-mesin
                     diantaranya adalah:

                     (1) Risiko Utama
                          Risiko utama yang dihadapi lini bisnis fabrikasi dan permesinan adalah
                          tingginya ketergantungan pada siklus belanja modal (capital expenditure)
                          sektor industri manufaktur secara umum, serta kerentanan terhadap pasokan
                          bahan baku logam khusus (machinery & tool steels) yang mayoritas masih
                          mengandalkan impor. Guna memitigasi risiko tersebut, Perseroan tidak
                          hanya mengandalkan pesanan proyek fabrikasi peralatan baru, tetapi juga
                          memperkuat penetrasi pada jasa perbaikan (repairing) dan perawatan
                          berkelanjutan (preventive maintenance) yang memberikan pendapatan
                          berulang (recurring income), sekaligus mendiversifikasi basis pelanggan ke
                          berbagai sektor yang lebih dominan, seperti pertambangan, agrikultur, dan
                          barang konsumsi.

                     (2) Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing
                          Mengingat material dasar seperti baja bersertifikat standar internasional
                          (JIS/DIN/ASTM) dan komponen alat berat sangat bergantung pada impor,
                          pelemahan nilai tukar Rupiah berpotensi kenaikan beban pokok produksi dan
                          menekan margin keuntungan dari divisi trading maupun fabrikasi. Sebagai
                          langkah proteksi, manajemen Perseroan mengimplementasikan strategi
                          lindung nilai (hedging) secara natural melalui penyeimbangan arus kas valas,
                          serta menyertakan klausul penyesuaian harga jual (price adjustment clause)
                          dalam kontrak proyek berjangka menengah hingga panjang.

                     (3) Risiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah
                          Bisnis perbengkelan mesin dan penyuplai material sangat terekspos pada
                          perubahan regulasi, seperti kuota pembatasan impor baja, penerapan bea
                          masuk tindakan pengamanan (safeguard), hingga pengetatan standar
                          lingkungan terkait pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   21
Page 25
                          sisa produksi logam. Untuk meminimalkan disrupsi operasional, Perseroan
                          secara ketat memastikan seluruh fasilitas mematuhi baku mutu lingkungan
                          dan perizinan industri terbaru, dengan terus memantau dinamika tata niaga
                          baja untuk mengamankan jalur alternatif pasokan material lokal yang
                          memenuhi standar kualitas.

                     (4) Risiko makroekonomi dan stabilitas iklim usaha
                          Kondisi perlambatan ekonomi makro, berpotensi memaksa klien-klien industri
                          untuk menunda rencana ekspansi pabrik atau pembelian mesin baru, yang
                          secara langsung dapat menurunkan volume permintaan jasa rekayasa
                          (engineering) dan fabrikasi. Menghadapi potensi kelesuan pasar ini,
                          Perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian finansial dengan menjaga rasio
                          likuiditas yang kuat, melakukan efisiensi biaya overhead bengkel, dan
                          memaksimalkan utilitas mesin pada proyek-proyek upgrade atau modifikasi
                          mesin eksisting yang biasanya lebih diminati klien saat ekonomi sedang
                          melambat. Keputusan terkait langkah bisnis dalam penambahan kegiatan
                          usaha selalu mempertimbangkan risiko-risiko umum tersebut, sehingga
                          meminimalisir dampak kepada Perseroan.

                     (5) Risiko operasional, keselamatan kerja (K3), dan cacat produksi
                          Kegiatan pengelasan, pemotongan logam, dan operasional alat berat memiliki
                          risiko bawaan yang tinggi terhadap kecelakaan kerja karyawan, downtime
                          mesin secara mendadak, hingga ketidakpresisian dimensi produk fabrikasi
                          yang berujung pada penolakan barang oleh klien. Memitigasi ancaman
                          tersebut, Perseroan memberlakukan standar Keselamatan dan kesehatan
                          kerja (K3) yang sangat ketat, menjalankan inspeksi quality control (QC)
                          berbasis presisi di setiap fase permesinan, serta menerapkan program
                          perawatan mesin preventif guna menekan angka kegagalan produksi hingga
                          mendekati titik nol

             2) Faktor Manfaat

                 a) Tjokro Group melaui PIMSF bersama dengan Perseroan memiliki arah bisnis
                    baru untuk menjadi pemain utama dan pemimpin di industri komponen mekanikal
                    dan permesinan (Machining) dengan melakukan penguasaan sektor hulu hingga
                    hilir untuk dan menjadi pioneer serta terdepan di bisnis solusi layanan mekanikal
                    terpadu menguasai semua alur produksi dan jasa, GPSO saat ini belum memiliki
                    tanah, bangunan dan mesin-mesin sendiri yang dapat menujang usaha GPSO.

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   22
Page 26
                     Melalui pembelian tanah, bangunan dan mesin-mesin, GPSO akan memiliki aset
                     dalam rangka pemenuhan fasilitas produksi, sehingga dengan pembelian tersebut
                     dapat memberikan kepercayaan kepada para pelanggan bahwa Perseroan
                     memiliki kemampuan untuk melaksanakan produksi dan memberikan pelayanan
                     paripurna kepada para pelanggannya.
                 b) Disamping itu, jika dalam pengembangannya GPSO memerlukan dana dari
                    perbankan, GPSO telah memiliki aset berupa tanah bangunan dan mesin-mesin
                    yang dapat dijaminkan kepada pihak Bank.
                 c) Pembelian aset tetap berupa tanah, bangunan dan mesin-mesin yang dimiliki oleh
                    JIC adalah rencana strategis jangka panjang, dimana aset tetap tersebut masih
                    terdapat lahan untuk proses permesinan (machining) hal ini merupakan tahap
                    lanjutan dan proses pembentukan mekanikal komponen yang presisi untuk
                    menciptakan produk-produk handal yang akan digunakan oleh banyak industri.

21.2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif

        a. Analisis Kualitatif

             1) Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha

                 GPSO didirikan di Republik Indonesia pada tanggal 6 Maret 1997 dalam
                 rangkaUndang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968
                 berdasarkan Akta Notaris No.15 tanggal 6 Maret 1997, dari Jimmy Simanungkalit,
                 S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
                 dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-
                 9162HT.01.01. Th.1998 tanggal 20 Juli 1998.

                 Anggaran Dasar perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain
                 dengan Akta Notaris No.11 tanggal 22 September 2021 dari Rahayu Ningsih, S.H.,
                 Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang
                 telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
                 Surat Keputusan No. AHU 0162523.AH.01.11 TAHUN 2021 tanggal 22 September
                 2021, dan telah diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum
                 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
                 Keputusan No. AHU-AH.01.03-0451366 tanggal 22 September 2021.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   23
Page 27
             2) Analisis Industri

                 (a) Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
                     Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi didukung berbagai kebijakan
                     yang ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia. Pertumbuhan ekonomi pada
                     triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,39% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada
                     triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Peningkatan ini terutama ditopang oleh
                     permintaan domestik dari konsumsi rumah tangga dan investasi sejalan dengan
                     dampak positif berbagai stimulus kebijakan Pemerintah dan bauran kebijakan
                     Bank Indonesia. Dengan perkembangan ini, pertumbuhan ekonomi secara
                     keseluruhan tahun 2025 sebesar 5,11% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan
                     pertumbuhan pada 2024 sebesar 5,03% (yoy) dan diikuti dengan perbaikan
                     kualitas ketenagakerjaan. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi diprakirakan
                     berlanjut pada triwulan I 2026. Konsumsi rumah tangga meningkat ditopang
                     berbagai program stimulus Pemerintah, pelonggaran kebijakan moneter,
                     ekspektasi konsumen yang terus membaik serta peningkatan kegiatan ekonomi
                     pada berbagai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di triwulan I 2026 seperti
                     Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, dan Idulfitri 1447 H. Investasi juga diprakirakan
                     tumbuh lebih tinggi didorong oleh investasi Pemerintah, termasuk hilirisasi Sumber
                     Daya Alam (SDA), serta perbaikan keyakinan pelaku usaha yang masih berlanjut.

                     Tabel Pertumbuhan Ekonomi




                     Sumber : Bank Indonesia




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   24
Page 28
                 (b) Neraca Pembayaran Indonesia
                     Secara keseluruhan tahun 2025, perkembangan NPI menunjukan ketahanan
                     sektor eksternal yang tetap terjaga, di Tengah meningkatnya ketidakpastian pasar
                     keuangan global. Transaksi berjalan tahun 2025 mencatat defisit yang terkendali
                     sebesar 1,5 miliar dolar AS (0,1% dar PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan
                     defisit tahun 2024 sebesar 8,6 miiliar dolar AS (0,6% dari PDB). Perkembangan
                     ini depengaruhi oleh peningkatan surplus neraca perdagangan barang seiring
                     dengan kinerja ekspor yang meningkat, khususnya ekpor produk manufaktur.
                     Selain itu, surplus neraca pendapatan sekunder juga lebih tinggi dipengaruhi oleh
                     meningkatnya penerimaan remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).
                     Sementara itu defisit neraca jasa meningkat didorong oleh kenaikan defisit jasa
                     telekomukasi sejalan dengan peningkatan kinerja sektor informasi dan
                     komunikasi. Defisit neraca pendapatan primer juga meningkat dipengaruhi oleh
                     kenaikan pembayaran deviden. Transaksi modal dan finasial tahun 2025 mencatat
                     defisit sebesar 4,2 miliar dolar AS didorong oleh keluarnya aliran modal asing pada
                     investasi portfolio dan investasi lainnya seiring dengan ketidakpastian pasar
                     keungan global yang tinggi sepanjang tahun 2025. Posisi Cadangan devisa
                     meningkat dari 155,7 miliar dolar AS pada akhir Desember 2024 menjadi 156,5
                     milair dolar AS pada akhir Desember 2025. Posisi cadangan devisa tersebut
                     setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
                     Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional ± 3 bulan impor.

                     Grafik Neraca Pembayaran Indonesia




                     Sumber : Bank Indonesia.


PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   25
Page 29
                 (c) Nilai Tukar Rupiah
                     Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah sempat meningkat akibat kebijakan tarif
                     sepihak oleh AS dan dinamika global lainnya, namun langkah stabilisasi Bank
                     Indonesia berhasil menahan pelemahan lebih dalam. Tekanan terhadap nilai tukar
                     Rupiah kembali tinggi sejak akhir Agustus 2025 akibat faktor global, seperti
                     penurunan FFR yang dinilai kurang akomodatif (less dovish) dan government
                     shutdown di AS, serta faktor domestik antara lain berupa kerusuhan sosial dan
                     kekhawatiran pasar atas melebarnya defisit fiskal.
                     Nilai tukar Rupiah hingga akhir Desember 2025 tercatat Rp16.675 per dolar AS,
                     atau melemah 3,48% dari posisi akhir Desember 2024. Secara keseluruhan,
                     pergerakan Rupiah relatif stabil dibandingkan dengan kelompok mata uang
                     negara berkembang dan lebih kuat dibandingkan dengan mata uang negara maju
                     selain dolar AS. Stabilisasi nilai tukar Rupiah tidak hanya ditopang oleh konsistensi
                     kebijakan stabilisasi Bank Indonesia, tetapi juga oleh peningkatan konversi valuta
                     asing ke Rupiah oleh eksportir seiring dengan penguatan kebijakan Devisa Hasil
                     Ekspor Sumber Daya Alam.

                     Grafik Pergerakan Nilai Tukar Rupiah




                     Sumber: Bloomberg




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   26
Page 30
                 (d) Inflasi
                     Stabilitas harga terjaga dengan inflasi yang rendah dalam kisaran sasaran 2,5±1%
                     dan mendukung stabilitas perekonomian. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK)
                     Desember 2025 tercatat rendah sebesar 2,92% (yoy). Inflasi inti terjaga rendah
                     sebesar 2,38% (yoy), seiring konsistensi kebijakan suku bunga dalam menjangkar
                     ekspektasi inflasi dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang masih besar, imported
                     inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah
                     Bank Indonesia, serta dampak positif dari digitalisasi. Inflasi volatile food (VF)
                     tercatat 6,21% (yoy).
                     Sementara itu, inflasi kelompok administered prices (AP) tercatat sebesar 1,93%
                     (yoy), sejalan dengan terbatasnya kebijakan penyesuaian harga yang diatur oleh
                     Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK pada 2026 dan 2027
                     akan tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1% didukung oleh komitmen Bank
                     Indonesia untuk terus konsisten memperkuat kebijakan moneter serta sinergi
                     dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi baik di pusat maupun di daerah.

                     Grafik Inflasi Gabungan Kota IHK




                     Sumber: BPS, diolah




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   27
Page 31
                 (e) Analisis Bisnis Fabrikasi dan Permesinan
                     (1) Industri Penjualan Suku Cadang Sparepart Sepeda Motor
                          Penjualan sepeda motor di Indonesia mencatatkan kinerja positif sepanjang
                          2025. Menariknya, tahun 2025 jadi rekor tertinggi sejak lima tahun terakhir.
                          Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan
                          motor nasional mencapai 6.412.769 unit. Capaian ini melanjutkan tren positif
                          pasar roda dua sejak pandemi. Jika ditarik ke belakang, penjualan motor
                          sempat terpuruk pada 2020 dengan total 3.660.616 unit.
                          Memasuki 2021, pasar mulai bangkit dengan penjualan 5.057.516 unit, lalu
                          naik lagi menjadi 5.221.470 unit pada 2022. Momentum pertumbuhan sepeda
                          motor semakin terasa pada 2023 ketika penjualan motor menembus
                          6.236.992 unit. Tren positif itu berlanjut di 2024 dengan total 6.333.310 unit,
                          sebelum akhirnya mencetak rekor baru pada 2025.
                          Dengan angka 6,41 juta unit, penjualan motor tahun ini tidak hanya melampaui
                          capaian 2024, tetapi juga menjadi yang tertinggi sejak 2020. Di sisi lain,
                          penjualan motor ada kenaikan sebesar 1,25 persen. Meskipun angka
                          persentasenya terlihat kecil, namun secara volume, tambahan hampir 80 ribu
                          unit di tengah isu penurunan daya beli kelas menengah adalah pencapaian
                          yang signifikan bagi industri otomotif. Angka ini juga mengonfirmasi bahwa
                          target AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) untuk tahun 2025 yang
                          dipatok minimal di angka 6,4 juta unit telah berhasil tercapai.
                          Kenaikan tersebut menunjukkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan
                          roda dua masih kuat, terutama untuk kebutuhan mobilitas harian dan aktivitas
                          ekonomi. Sepeda motor masih menjadi tulang punggung transportasi
                          masyarakat Indonesia, baik di perkotaan maupun daerah.
                          Selain faktor kebutuhan, ketersediaan model baru, kemudahan pembiayaan,
                          serta jaringan penjualan yang luas turut menopang kinerja pasar roda dua
                          sepanjang 2025. Jika dilihat data bulanan 2025, penjualan tertinggi itu terjadi
                          pada Oktober dengan torehan 590.362 unit. Setelahnya penjualan turun:
                          523.591 unit (Oktober) dan 461.925 unit (Desember).




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   28
Page 32
                          Grafik Penjualan Motor Tahun 2020 s/d 2025




                          Sumber: AISI 2024

                          Bisnis sparepart motor selalu punya daya tarik tersendiri. Bagaimana tidak,
                          dengan lebih dari 120 juta kendaraan roda dua beroperasi di jalanan Indonesia
                          (data AISI 2024), kebutuhan akan perawatan dan penggantian suku cadang
                          tidak pernah surut. Persaingan di sektor ini kian ketat, apalagi dengan
                          banyaknya pemain besar bahkan pabrik yang mulai turun langsung ke pasar
                          retail. Seperti roda yang terus berputar, perjalanan bisnis sparepart motor di
                          tahun 2025 penuh dengan tantangan.
                          Para pelaku usaha tidak hanya harus bersaing di pasar yang semakin padat,
                          tetapi juga menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang menguji daya
                          tahan mereka. Berikut adalah beberapa masalah utama yang perlu
                          diantisipasi diantaranya:

                          •   Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Tahun 2025 dibuka dengan nilai tukar rupiah
                              terhadap dolar AS yang mencapai Rp16.400. Ini menjadi ancaman serius
                              bagi pelaku bisnis sparepart, terutama yang bergantung pada impor.
                              Harga komponen bahan baku melonjak, sementara margin keuntungan
                              semakin tertekan. Bagi pelaku usaha kecil yang tidak memiliki modal
                              besar, kondisi ini bisa menjadi hambatan besar untuk bersaing.
                          •   Daya Beli Masyarakat Melemah Penurunan daya beli masyarakat menjadi
                              isu yang tidak bisa diabaikan. Dengan deflasi selama dua bulan berturut-
                              turut di tahun 2024 (data BPS), konsumen menjadi lebih selektif dalam
                              membelanjakan uang mereka. Banyak pengguna motor yang menunda
                              perawatan atau memilih suku cadang murah tanpa memperhatikan
                              kualitas. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha yang
                              mengandalkan penjualan sparepart berkualitas tinggi.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   29
Page 33
                          •   Kompetisi Pasar yang Meningkat Bisnis sparepart kini tidak lagi hanya
                              milik toko kecil atau grosir tradisional. Pemain besar seperti pabrikan
                              motor mulai turun ke retail, menawarkan harga yang sulit disaingi. Selain
                              itu, produk sparepart murah dari impor juga membanjiri pasar,
                              menciptakan persaingan yang semakin ketat. Tanpa strategi yang tepat,
                              banyak pelaku usaha kecil yang berpotensi tersingkir dari pasar.
                          •   Kebijakan Pajak dan Regulasi yang Tidak Stabil Perubahan kebijakan
                              pajak, seperti kenaikan PPN menjadi 12%, menambah beban bagi pelaku
                              bisnis. Tidak hanya itu, aturan baru ini sering kali membingungkan,
                              terutama bagi pelaku usaha kecil yang belum memiliki sistem pencatatan
                              modern. Ketidakpastian ini menciptakan risiko tambahan yang harus
                              dihadapi oleh semua pelaku bisnis sparepart.
                          •   Biaya Operasional yang Kian Tinggi Suku bunga acuan Bank Indonesia
                              yang masih tinggi, yakni 6,25% (data RDG April 2024), menyebabkan
                              biaya pinjaman meningkat. Biaya sewa toko, listrik, hingga gaji karyawan
                              juga ikut naik. Untuk menjaga profitabilitas, pelaku usaha dipaksa untuk
                              melakukan efisiensi, yang sering kali berujung pada pengurangan tenaga
                              kerja atau penurunan kualitas layanan.
                          Meskipun dihantam berbagai tantangan, bisnis sparepart motor tetap memiliki
                          potensi besar di tahun 2025. Ada beberapa alasan mengapa industri ini masih
                          dianggap menjanjikan, terutama di pasar Indonesia yang dikenal sebagai
                          salah satu negara dengan pengguna sepeda motor terbanyak di dunia yaitu:.
                          •   Jumlah Pengguna Motor yang Terus Bertambah Data menunjukkan
                              bahwa populasi pengguna sepeda motor di Indonesia terus tumbuh setiap
                              tahun. Sepeda motor tetap menjadi alat transportasi utama bagi
                              masyarakat karena efisiensi biaya dan kemampuannya menjangkau
                              berbagai medan. Dengan demikian, kebutuhan akan sparepart motor
                              akan terus ada, mulai dari komponen rutin seperti oli dan ban, hingga suku
                              cadang yang lebih kompleks.
                          •   Peluang di Segmen Perawatan dan Modifikasi Selain kebutuhan
                              perbaikan, segmen perawatan dan modifikasi kendaraan menjadi ceruk
                              pasar yang tidak kalah potensial. Banyak pengguna motor, terutama anak
                              muda, rela mengeluarkan uang lebih untuk memodifikasi kendaraan
                              mereka agar terlihat lebih unik dan menarik. Ini membuka peluang bagi
                              supplier sparepart motor untuk menawarkan produk modifikasi, seperti
                              variasi knalpot, lampu, hingga aksesori lainnya.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   30
Page 34
                          •   Minim Risiko Obsolescence Tidak seperti produk teknologi yang cepat
                              usang, sparepart motor memiliki masa guna yang panjang. Selama
                              kendaraan bermotor masih digunakan, kebutuhan akan sparepart tidak
                              akan hilang. Bahkan, motor-motor tua yang masih beroperasi
                              menciptakan pasar khusus untuk komponen langka yang tidak diproduksi
                              secara massal.
                          •   Dukungan Teknologi Digital Kemajuan teknologi memberi kesempatan
                              bagi pelaku bisnis untuk memperluas jangkauan pasar. Platform digital
                              seperti e-commerce dan media sosial memungkinkan Anda menjangkau
                              konsumen lebih luas tanpa harus membuka cabang fisik. Dengan bermitra
                              dengan grosir sparepart motor yang menyediakan produk lengkap dan
                              harga kompetitif, seperti Karunia Utama Variasi, pelaku usaha dapat
                              menawarkan harga yang bersaing sekaligus meningkatkan efisiensi
                              operasional.
                          •   Pasar Luar Kota yang Belum Tersentuh Pasar potensial tidak hanya
                              berada di kota besar. Daerah-daerah di luar kota yang aksesibilitasnya
                              masih terbatas menjadi peluang besar. Masyarakat di daerah ini sering
                              kesulitan mendapatkan sparepart berkualitas dengan harga terjangkau.
                              Melalui strategi distribusi yang tepat, seperti menjalin kerja sama dengan
                              supplier sparepart motor terpercaya, Anda dapat memasuki pasar ini
                              dengan mudah.
                          •   Setiap tantangan selalu membawa peluang tersendiri. Dengan strategi
                              yang tepat, bisnis sparepart motor tetap bisa menjadi ladang emas di
                              tahun 2025. Kuncinya adalah fleksibilitas dalam menghadapi perubahan,
                              inovasi dalam pelayanan, dan kemitraan dengan supplier grosir sparepart
                              motor yang dapat diandalkan.

                     (2) Perkembangan Industri Manufaktur
                          Industri manufaktur merupakan salah satu sektor strategis dalam
                          perekonomian Indonesia. Sektor ini berperan penting dalam menciptakan
                          lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur industri
                          nasional. Sebagai penggerak utama industrialisasi, manufaktur juga
                          berkontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai tambah sumber daya
                          domestik dan penguatan daya saing ekonomi nasional.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   31
Page 35
                          Memasuki era modern yang ditandai oleh digitalisasi, otomatisasi, dan
                          intensifikasi persaingan global, industri manufaktur Indonesia menghadapi
                          dinamika yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi yang pesat
                          menuntut perubahan mendasar dalam cara produksi, manajemen rantai
                          pasok, dan pengelolaan sumber daya manusia. Di satu sisi, berbagai
                          tantangan struktural masih membayangi sektor ini. Namun, di sisi lain, era
                          modern juga membuka peluang besar untuk melakukan transformasi dan
                          memperkuat posisi industri manufaktur Indonesia di tingkat regional maupun
                          global yaitu:
                          •   Tingginya tingkat konsumsi domestik yang ditopang oleh jumlah
                              penduduk besar dan pertumbuhan kelas menengah.
                          •   Masuknya investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ke
                              sektor-sektor manufaktur strategis.
                          •   Dukungan pemerintah melalui kebijakan industrialisasi, pembangunan
                              kawasan industri terintegrasi, serta program pengolahan dan hilirisasi
                              sumber daya alam.
                          •   Kemajuan teknologi digital yang mulai diterapkan dalam proses produksi
                              untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produk.
                          Tantangan Industri Manufaktur di Era Modern, diantaranya adalah:

                          •   Transformasi Digital dan Industri 4.0
                              Salah satu tantangan utama industri manufaktur Indonesia adalah
                              keterbatasan adopsi teknologi Industri 4.0, khususnya di kalangan industri
                              kecil dan menengah (IKM). Banyak pelaku usaha masih belum optimal
                              dalam memanfaatkan teknologi seperti: Internet of Things (IoT),
                              Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence), Big Data, Otomatisasi dan
                              robotik.
                              Keterlambatan adopsi teknologi ini menghambat peningkatan
                              produktivitas, efisiensi proses, serta daya saing industri di pasar global.

                          •   Ketersediaan Sumber Daya Manusia Berkualitas
                              Perubahan kebutuhan industri yang semakin berbasis teknologi
                              menimbulkan kesenjangan keterampilan tenaga kerja. Banyak pekerja
                              belum memiliki kompetensi yang sesuai, khususnya dalam: Teknologi
                              informasi dan sistem digital, Perawatan dan pengoperasian mesin
                              otomatis, Analisis data dan pengendalian proses industri.

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   32
Page 36
                              Kondisi ini menuntut penguatan pendidikan vokasi, pelatihan industri,
                              serta sinergi yang lebih erat antara dunia usaha dan institusi pendidikan.

                          •   Infrastruktur dan Logistik
                              Biaya logistik di Indonesia masih relatif tinggi, diperkirakan mencapai
                              sekitar 23% dari PDB. Angka ini lebih besar dibandingkan negara
                              tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Tingginya biaya logistik
                              berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi dan
                              menurunnya daya saing produk manufaktur Indonesia.

                          •   Ketergantungan pada Bahan Baku Impor
                              Beberapa sektor manufaktur, terutama elektronik dan farmasi, masih
                              sangat bergantung pada bahan baku impor. Ketergantungan ini
                              menyebabkan industri rentan terhadap fluktuasi nilai tukar, gangguan
                              rantai pasok global, serta kebijakan perdagangan internasional.

                          •   Regulasi dan Birokrasi
                              Kompleksitas regulasi, proses perizinan yang panjang, serta kebijakan
                              yang sering berubah masih menjadi hambatan utama bagi dunia usaha.
                              Kondisi ini dapat mengurangi minat investasi dan memperlambat
                              ekspansi industri manufaktur.

                     (3) Peluang Industri Manufaktur di Era Modern
                          Di tengah berbagai tantangan tersebut, era modern justru menghadirkan
                          peluang besar bagi perkembangan industri manufaktur Indonesia.
                          Transformasi digital melalui konsep Industri 4.0 membuka ruang bagi
                          perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional, menekan biaya
                          produksi, serta menghasilkan produk dengan kualitas dan presisi lebih tinggi.
                          Hilirisasi sumber daya alam seperti nikel, bauksit, dan minyak sawit
                          memberikan potensi nilai tambah yang signifikan, terutama untuk
                          pengembangan industri baterai kendaraan listrik, produk elektronik, serta
                          berbagai produk turunan berbasis kelapa sawit. Selain itu, pertumbuhan pasar
                          domestik yang kuat menciptakan peluang besar bagi sektor makanan dan
                          minuman, otomotif, serta elektronik.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   33
Page 37
                          Meningkatnya relokasi pabrik dari negara lain, khususnya Tiongkok, juga
                          membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi asing, asalkan
                          didukung oleh infrastruktur yang memadai dan regulasi yang stabil. Investasi
                          asing tersebut tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga
                          mendorong transfer teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia,
                          dan penerapan standar produksi global.
                          Perkembangan e-commerce dan sistem logistik modern turut menciptakan
                          permintaan baru terhadap produk manufaktur seperti kemasan inovatif, mesin
                          otomatis, dan peralatan industri ringan. Dengan dukungan kebijakan
                          pemerintah terkait hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri
                          terintegrasi, serta promosi energi ramah lingkungan, sektor manufaktur
                          memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung perekonomian
                          nasional di era digital. Ke depan, peluang ini akan semakin optimal apabila
                          pelaku industri mampu beradaptasi terhadap perubahan teknologi,
                          meningkatkan inovasi berkelanjutan, serta mengembangkan sumber daya
                          manusia yang kompeten di bidang teknologi dan rekayasa.

                 (f) Analisis Bisnis Sewa Menyewa Tanah, Bangunan dan Mesin-mesin

                     (1) Perkembangan Kawasan Industri di Indonesia
                          Saat ini, Indonesia terus mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai
                          salah satu penggerak utama ekonomi nasional. Salah satu wujud nyata dari
                          upaya ini adalah pengembangan kawasan industri yang tersebar di berbagai
                          wilayah. Kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan
                          industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang
                          dikembangkan serta dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
                          Kini, jumlah kawasan industri di Indonesia secara nasional telah mencapai
                          sekitar 136 kawasan yang tersebar di berbagai provinsi. Kawasan-kawasan
                          ini menjadi pusat kegiatan dari berbagai sektor industri, mulai dari otomotif,
                          elektronik, tekstil dan garmen, makanan dan minuman, kimia dan petrokimia,
                          hingga sektor logistik dan energi terbarukan. Setiap sektor tersebut
                          memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,
                          membuka lapangan kerja yang luas, serta mendorong peningkatan ekspor
                          Indonesia ke pasar global.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   34
Page 38
                          Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membeberkan efektivitas
                          pemanfaatan kawasan industri di Indonesia masih rendah. Dari total 173
                          kawasan industri yang terdaftar, tingkat efektivitas operasionalnya baru
                          mencapai sekitar 25–30%, meski kawasan industri memiliki peran strategis
                          dalam mendorong hilirisasi dan realisasi investasi, banyak di antaranya yang
                          belum berfungsi optimal. Dari 173 kawasan industri ini efektivitasnya masih
                          kurang lebih sekitar rata-rata 25% sampai 30%. Pemerintah tengah
                          mengupayakan berbagai langkah strategis untuk memperkuat peran kawasan
                          industri, termasuk melalui program Kawasan Siap Investasi (KLIK). Program
                          ini memberikan kewenangan bagi pengelola kawasan industri untuk
                          mempercepat proses perizinan, sehingga investor bisa langsung
                          menanamkan modal tanpa menunggu prosedur administratif yang panjang.
                          Selain kawasan industri, Kementerian Investasi juga mengelola beberapa
                          bentuk kawasan strategis lain, seperti kawasan ekonomi khusus (KEK) yang
                          berjumlah sekitar 25 kawasan, serta kawasan perdagangan bebas (free trade
                          zone). Penguatan kawasan industri menjadi fokus utama karena sebagian
                          besar kawasan tersebut sudah memiliki kesiapan legal dan teknis, termasuk
                          izin lokasi, amdal, dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
                          (PKKPR).
                          Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM hingga 7 Oktober 2025,
                          sebagian besar kawasan industri masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Dari
                          total 173 kawasan industri, 104 kawasan atau sekitar 60% berada di Jawa
                          dengan total luas mencapai 38.613,78 hektare. Sisanya, 69 kawasan industri
                          tersebar di luar Jawa dengan total luas lahan mencapai 53.165,67 hektare.
                          Distribusi kawasan industri di luar Jawa mencakup Sumatra sebanyak 33
                          kawasan dengan luas 10.229,05 hektare; Kalimantan sebanyak 15 kawasan
                          dengan luas 16.724,46 hektare; Sulawesi sebanyak 17 kawasan dengan luas
                          14.404,14 hektare; dan Maluku-Papua sebanyak 4 kawasan dengan luas
                          11.808,02 hektare.
                          Di Pulau Jawa, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kawasan industri
                          terbanyak yakni 56 kawasan, disusul Banten (19 kawasan), Jawa Timur (14),
                          dan Jawa Tengah (12). Sementara di luar Jawa, konsentrasi kawasan industri
                          terbesar terdapat di Sulawesi Tengah dengan 9 kawasan, serta Kalimantan
                          Selatan dengan 7 kawasan. Adapun di wilayah timur, seluruh kawasan industri
                          yang terdaftar berada di Maluku Utara sebanyak 4 kawasan. Secara
                          keseluruhan, total luas lahan kawasan industri di Indonesia mencapai
                          91.779,45 hektare.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   35
Page 39
                          Tabel Jumlah Kawasan Industri Berdasarkan Pulau

                                          Lokasi                          Jumlah Kawasan     Luas (Ha)

                          Pulau Jawa                                              104                38.613,78
                          Pulau Sumatera                                          33                 10.229,05
                          Pulau Kalimantan                                        15                 16.724,46
                          Pulau Sulawesi                                          17                 14.404,14
                          Pulau Maluku-Papua                                       4                 11.808,02

                          Sumber Kementrian Investasi dan Hilirisasi / BKPM, diolah KJPP


                     (2) Indeks Permintaan dan Pasokan Properti Komersial Sewa
                          Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan IV-2025
                          secara tahunan menunjukkan peningkatan 1,55% (yoy), sedikit lebih besar
                          meningkat dari 1,53% (yoy) pada Triwulan III-2025. Pelemahan permintaan
                          terjadi pada segmen perkantoran sewa dan ritel sewa serta penurunan
                          permintaan pada segmen hotel dan convention hall.
                          Grafik Pertumbuhan Tahunan Indeks Permintaan Properti Komersial Sewa




                          Sumber Bank Indonesia


                          Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewa secara tahunan tumbuh
                          sekitar 1,61% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulanan
                          sebelumnya sebesar 2,02% (yoy). Perlambatan ini disebabkan oleh
                          melambatnya pasokan pada segmen ritel sewa di Jakarta dan Bodebek.

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin        36
Page 40
                     (3) Perkembangan Sewa Lahan Industri
                          Konsultan properti PT Leads Property mencatat lonjakan signifikan
                          permintaan sewa pabrik siap pakai (ready-built factory/RBF) di wilayah
                          Jabodetabek dari perusahaan-perusahaan asal China. Peningkatan ini
                          didorong oleh kebijakan tarif impor tinggi Amerika Serikat (AS) terhadap
                          produk China. Selain itu, perusahaan China juga melihat potensi besar pasar
                          konsumsi Indonesia sebagai basis produksi. Perusahaan tersebut mencari
                          pabrik siap pakai untuk disewa, bukan dibeli. Karena jika beli, proses
                          akuisisinya terlalu lama. Perusahaan China umumnya menyewa pabrik
                          selama 3–5 tahun untuk menguji pasar, efisiensi tenaga kerja, hingga logistik.
                          Jenis properti yang paling dicari meliputi gudang modern dan pabrik siap
                          pakai.Pergerakan permintaan lahan industri Jabodetabek–Banten
                          menunjukkan tren meningkat:
                          •   Semester I 2024: 55.000 m²
                          •   Semester II 2024: 60.000 m²
                          •   Semester I 2025: 71.000 m²
                          •   Semester II 2025: 97.000 m²

                          Namun, pertumbuhan permintaan tersebut belum diimbangi dengan
                          ketersediaan pasokan. Leads Property mencatat total pasokan lahan industri
                          di Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor, Karawang, dan Purwakarta
                          mencapai lebih dari 2,53 juta m². Meski besar, sebagian besar masih berupa
                          gudang dan belum dikonversi menjadi pabrik siap pakai.
                          Selain itu, industri manufaktur juga menghadapi hambatan lain, seperti
                          minimnya pasokan gas industri serta tenaga kerja yang terkonsentrasi di kota-
                          kota besar. Mahalnya investasi infrastruktur gas turut memperlambat
                          pengembangan kawasan industri berbasis energi intensif.
                          Pada 2026, Leads Property memproyeksikan tambahan pasokan baru pabrik
                          dan gudang siap pakai sekitar 230.000 m² di wilayah Jabodetabek. Tingkat
                          hunian diperkirakan stabil pada 90%–92%, sementara harga sewa diprediksi
                          naik tipis 1%–2%. Meski demikian, pasokan baru tersebut tetap belum mampu
                          mengimbangi lonjakan permintaan dari perusahaan China.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   37
Page 41
             3) Analisis Operasional dan Prospek GPSO

                 Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup perusahaan
                 bergerak dalam bidang pemborong (kontraktor), perdagangan, pengolahanlahan,
                 pengadaan barang, jasa dan perindustrian. Perusahaan mulai beroperasi secara
                 komersial sejak tahun 1998.

                 Data yang diperoleh dari pihak manajemen GPSO, pada tahun 2021 s/d 2024 dan per
                 31 Desember 2025, pendapatan berasal dari penjualan barang dagang dan penjualan
                 jasa, yang diuraikan sebagai berikut:

                 (a) Penjualan Barang Dagang

                     (1) Penjualan barang dagang sampai dengan tanggal 31 Desember 2025
                         sebesar Rp. 5,33 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 4,00 miliar atau
                         turun sebesar 42,88%, dibandingkan penjualan barang dagang sampai
                         dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 9,34 miliar.

                     (2) Penjualan barang dagang sampai dengan tanggal 31 Desember 2024
                         sebesar Rp. 9,34 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 3,52 miliar atau
                         turun sebesar 27,40%, dibandingkan penjualan barang dagang sampai
                         dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 12,87 miliar.

                     (3) Penjualan barang dagang sampai dengan tanggal 31 Desember 2023
                         sebesar Rp. 12,87 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 2,17 miliar atau
                         naik sebesar 20,28%, dibandingkan penjualan barang dagang sampai
                         dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 10,70 miliar.

                     (4) Penjualan barang dagang sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
                         sebesar Rp. 10,70 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 271,48 juta atau
                         turun sebesar 2,47%, dibandingkan penjualan barang dagang sampai dengan
                         tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 10,97 miliar.

                 (b) Penjualan Jasa

                     (1) Penjualan jasa sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 sebesar
                         Rp. 153,18 juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 688,03 juta atau turun
                         sebesar 81,79%, dibandingkan penjualan jasa sampai dengan tanggal
                         31 Desember 2024 sebesar Rp. 841,21 juta.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   38
Page 42
                     (2) Penjualan jasa sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp.
                         841,21 juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 2,44 miliar atau turun sebesar
                         74,40%, dibandingkan penjualan jasa sampai dengan tanggal 31 Desember
                         2023 sebesar Rp. 3,28 miliar.

                     (3) Penjualan jasa sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 3,28
                         miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 1,22 miliar atau turun sebesar
                         27,14%, dibandingkan penjualan jasa sampai dengan tanggal 31 Desember
                         2022 sebesar Rp. 4,50 miliar.
                     (4) Penjualan jasa sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 4,50
                         miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 4,18 miliar atau naik sebesar
                         1309,49%, dibandingkan penjualan jasa sampai dengan tanggal 31
                         Desember 2021 sebesar Rp. 319,90 juta.

             4) Alasan Dilakukan Rencana Transaksi

                 (a) Tjokro Group melalui PIMSF adalah pengendali baru pada GPSO.
                 (b) Tjokro Group akan merubah kegiatan usaha utama GPSO dari aktivitas yang
                     bergerak dalam bidang pemborong (kontraktor), perdagangan, pengolahan lahan,
                     pengadaan barang, jasa dan perindustrian menjadi bidang usaha andalan Tjokro
                     Group yang selama ini telah dikenal oleh masyarakat, yaitu aktivitas konsultasi
                     manajemen lainnya, industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua
                     dan tiga, perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya,
                     perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang,
                     perlengkapannya dan real estat yang dimiliki sendiri atau disewa.
                 (c) Tjokro Group adalah konglomerasi manufaktur dan rekayasa (engineering)
                     terkemuka di Indonesia yang berawal dari bengkel bubut kecil "Cokro Bersaudara"
                     pada tahun 1968. Kelompok usaha ini berfokus pada produksi komponen presisi,
                     fabrikasi, reparasi mesin industri, dan otomotif (4-roda & 2-roda). Kini, Tjokro
                     Group berkembang menjadi holding yang terintegrasi dari hulu ke hilir, serta
                     sedang memperkuat posisinya di industri berat.
                 (d) JIC sebagai pihak afiliasi Tjokro Group telah membuat produk yang selama ini
                     dikenal masyarakat umum sebagai produk Tjokro.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   39
Page 43
                 (e) Langkah awal yang akan dilakukan GPSO dibawah kendali Tjokro Group yaitu
                     akan membeli tanah, bangunan dan mesin-mesin yang terafiliasi dengan Tjokro
                     Group yakni JIC. Langkah ini dilakukan karena GPSO saat ini belum memiliki
                     tanah, bangunan dan mesin-mesin sendiri yang dapat menujang usaha GPSO,
                     dibawah kendali Tjokro Group. Disamping itu jika GPSO dalam
                     pengembangannya memerlukan dana pihak bank, maka GPSO telah memilik aset
                     berupa tanah, bangunan dan mesin-mesin yang dapat dijaminkan kepada pihak
                     Bank.
                 (f) GPSO sebagai pemilik baru tanah, bangunan dan mesin-mesin, berniat
                     menyewakan tanah, bangunan dan mesin-mesin tersebut kepada JIC sementara
                     waktu, karena JIC telah memiliki keahlian, manajemen, tenaga kerja dan bahan
                     baku yang langsung dapat berproduksi. GPSO sebagai wajah baru Tjokro Group,
                     akan memproduksi produk Tjokro kepada JIC dengan perjanjian kerjasama,
                     dimana produk Tjokro akan diproduksi sesuai permintaan GPSO.
                 (g) Atas aktivitas sewa tersebut GPSO akan langsung membukukan pendapatan atas
                     tanah, bangunan dan mesin-mesin yang dimilikinya. Pendapatan ini tidak terkait
                     dengan risiko usaha, karena pendapatan langsung yang akan diterima dari
                     aktivitas sewa-menyewa real estate sesuai bidang usaha GPSO juga.

             5) Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi yang
                Akan Dilakukan

                 (a) Keuntungan dari Rencana Transaksi
                     (1) Dengan pembelian tanah, bangunan dan mesin-mesin, GPSO akan memiliki
                         aset dalam rangka fasilitas produksi. GPSO akan membawa arah bisnis baru
                         dibidang permesinan presisi dan komponen mekanikal yang dapat
                         dihandalkan oleh pelanggan dimasa mendatang sehingga dengan pembelian
                         tersebut dapat memberikan kepercayaan kepada para pelanggannya bahwa
                         GPSO memiliki kemampuan untuk melaksanakan produksi dan memberikan
                         pelayanan yang paripurna kepada para pelanggannya.
                     (2) Selain itu, pembelian aset tetap berupa tanah, bangunan dan mesin-mesin
                         dari JIC memiliki rencana strategis kedepannya dimana aset tetap tersebut
                         masih terdapat lahan untuk proses machining (permesinan) yang merupakan
                         tahap lanjutan dan proses pembentukan mekanikal komponen yang presisi
                         untuk menciptakan produk-produk yang handal yang akan digunakan oleh
                         banyak industri.

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   40
Page 44
                     (3) Perseroan akan menguasai seluruh rantai pasok produksi termasuk distribusi
                         untuk menciptakan keunggulan-keunggulan dan memberikan nilai tambah
                         bagi para pelanggannya. Kedepannya Perseroan berkeyakinan bahwa
                         dengan memiliki aset tetap yang dibeli dari JIC, akan memiliki fleksibilitas
                         pengembangan dimasa mendatang.
                     (4) Perseroan memiliki kebebasan penuh untuk merancang, membangun, dan
                         memodifikasi fasilitas produksi sesuai dengan kebutuhan spesifik alur kerja
                         industri sesuai kebutuhan Perseroan dimasa mendatang dibandingkan bila
                         Perseroan memilih untuk menyewa yang tidak dapat diperpanjang apabila
                         penyewa tidak mau menyewakan kembali.
                     (5) Pembelian aset tetap berupa tanah, bangunan dan mesin-mesin dari JIC oleh
                         Perseroan akan memberikan dampak positif Aset Investasi yang dimiliki oleh
                         Perseroan dengan adanya kenaikan investasi (capital gain) dimana
                         Perseroan berkeyakinan bahwa nilai properti aset yang dimiliki oleh
                         Perseroan khususnya tanah akan cenderung meningkat seiring waktu,
                         menjadikannya aset Perseroan yang berharga dan bisa memberikan
                         keuntungan bagi Perseroan dan pemegang saham dimasa mendatang

                 (b) Kerugian atas Rencana Transaksi

                     Secara langsung pembelian tanah, bangunan dan mesin-mesin tidak ada kerugian
                     bagi Perseroan, sebaliknya Perseroan mendapatkan keuntungan dari
                     pendapatan sewa tanah, bangunan dan mesin-mesin serta biaya Pajak Bumi dan
                     Bangunan serta biaya pemeliharaan mesin-mesin (maintenance) yang akan
                     ditanggung oleh JIC.

        b. Analisis Kuantitatif

             1) Penilaian Atas Potensi Pendapatan, Aset, Liabilitas dan Kondisi Keuangan
                Perseroan

                 Penilaian Kinerja Historis Berdasarkan Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember
                 2021 s/d 2025, diuraikan sebagai berikut:




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   41
Page 45
                 a) Realisasi Posisi Keuangan
                                                                                                                               (Rp. .000,-)



                                       Uraian                    2021            2022            2023            2024            2025
                                                             31 Desember     31 Desember     31 Desember     31 Desember     31 Desember
                                                                Audited         Audited         Audited         Audited         Audited

                      Aset Lancar
                      o Kas dan Bank                            1.453.998       6.010.509       7.170.829        770.372         833.687
                      o Piutang Usaha
                        - Pihak Berelasi                                -               -               -       1.748.988       1.753.391
                        - Pihak Ketiga                          3.609.527       5.805.441       3.315.441       3.028.773         234.508
                      o Piutang Lain-lain
                        - Pihak Berelasi                          333.067       1.188.454       8.057.187       7.347.663       6.894.363
                        - Pihak Ketiga                              7.850          22.200          81.900          87.000          79.100
                      o Persediaan                             18.422.762      18.127.150      16.131.916      16.714.130      16.425.636
                      o Uang Muka dan Beban Dibayar Dimuka     20.990.736       3.637.047       3.611.099         621.345           6.378
                      o Pajak Dibayar Dimuka                    1.047.256         114.484       1.069.643         317.699               -
                        Jumlah Aset Lancar                     45.865.197      34.905.285      39.438.016      30.635.970      26.227.064

                      Aset Tidak Lancar
                      o Aset Tetap                             14.685.752      22.744.903      20.134.151      18.434.864      19.733.589
                      o Aset Tak Berwujud                               -         163.348          42.128          11.625           6.387
                      o Beban Tangguhan                            60.809          41.629         273.612       2.694.833               -
                      o Aset Pajak Tangguhan                    2.622.064       3.262.026       2.686.092       3.922.106       2.924.296
                        Jumlah Aset Tidak Lancar               17.368.624      26.211.905      23.135.982      25.063.428      22.664.272

                        Total Aset                             63.233.821      61.117.190      62.573.998      55.699.399      48.891.335

                      Liabilitas Jangka Pendek
                      o Utang Usaha                             4.973.424       2.657.723       2.307.434       2.995.208        534.986
                      o Utang Lain-lain
                         - Pihak Berelasi                         737.233       1.183.685       1.390.079       1.854.364         769.049
                         - Pihak Ketiga                         1.048.984       1.035.131         580.736         742.673         752.104
                      o Beban Yang Masih Harus Dibayar             53.373         105.428       2.986.247         266.425          90.721
                      o Uang Muka Penjualan                       296.750         305.749         297.906         287.250               -
                      o Utang Pajak                             2.390.590       1.454.983         361.885         353.049         349.743
                         Jumlah Liabilitas Jangka Pendek        9.500.354       6.742.699       7.924.288       6.498.968       2.496.603

                      Liabilitas Jangka Panjang
                      o Liabilitas Imbalan Kerja                3.953.803       4.180.570       3.496.190       3.641.206       3.720.789
                         Jumlah Liabilitas Jangka Panjang       3.953.803       4.180.570       3.496.190       3.641.206       3.720.789

                        Total Liabilitas                       13.454.157      10.923.269      11.420.478      10.140.174       6.217.392

                      Ekuitas
                      o Modal Ditempatkan dan Disetor          33.333.330      33.337.055      33.337.055      33.337.055      33.337.055
                      o Tambahan Modal Disetor                 15.883.858      15.898.759      15.898.759      15.898.759      15.898.759
                      o Saldo Laba
                        - Ditentukan Penggunaannya              5.000.000       5.000.000       5.000.000       5.000.000       5.000.000
                        - Belum Ditentukan Penggunaannya       (3.227.858)     (3.137.542)     (3.108.760)     (8.927.162)    (12.102.675)
                      o Komponen Ekuitas Lainnya               (1.209.667)       (904.351)         26.465         250.574         540.804
                        Jumlah Ekuitas                         49.779.664      50.193.921      51.153.519      45.559.225      42.673.943

                      Total Liabilitas dan Ekuitas             63.233.821      61.117.190      62.573.998      55.699.399      48.891.335


                     (1) Aset Lancar

                           Aset lancar per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 26,22 miliar,
                           mengalami penurunan sebesar Rp. 4,40 miliar atau turun sebesar 14,39%,
                           dibandingkan dengan aset lancar per tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                           Rp. 30,63 miliar. Penyebab utama penurunan tersebut adalah penurunan
                           piutang usaha pihak ketiga dan penurunan piutang lain-lain pihak berelasi.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin                                   42
Page 46
                          Aset lancar per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 30,63 miliar,
                          mengalami penurunan sebesar Rp. 8,80 miliar atau turun sebesar 22,32%,
                          dibandingkan dengan aset lancar per tanggal 31 Desember 2023 sebesar
                          Rp. 39,43 miliar. Penyebab utama penurunan tersebut adalah penurunan kas
                          & bank, dan penurunan uang muka & beban dibayar dimuka.

                          Aset lancar per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 39,43 miliar,
                          mengalami kenaikan sebesar Rp. 4,53 miliar atau naik sebesar 12,99%,
                          dibandingkan dengan aset lancar per tanggal 31 Desember 2022 sebesar
                          Rp. 34,90 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut adalah kenaikan kas &
                          bank, dan kenaikan pitang lain-lain pihak berelasi.

                          Aset lancar per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 34,90 miliar,
                          mengalami penurunan sebesar Rp. 10,95 miliar atau turun sebesar 23,90%,
                          dibandingkan dengan aset lancar per tanggal 31 Desember 2021 sebesar
                          Rp. 45,86 miliar. Penyebab utama penurunan tersebut adalah penurunan
                          uang muka & beban dibayar dimuka.

                     (2) Aset Tidak Lancar

                          Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 22,66 miliar,
                          mengalami penurunan sebesar Rp. 2,39 miliar atau turun sebesar 9,57%,
                          dibandingkan dengan aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2024
                          sebesar Rp. 25,06 miliar. Penyebab utama penurunan tersebut adalah
                          penurunan beban tangguhan dan penurunan aset pajak tangguhan.

                          Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 25,06 miliar,
                          mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,92 miliar atau naik sebesar 8,33%,
                          dibandingkan dengan aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2023
                          sebesar Rp. 23,13 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut adalah
                          kenaikan beban tangguhan dan kenaikan aset pajak tangguhan.

                          Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 23,13 miliar,
                          mengalami penurunan sebesar Rp. 3,07 miliar atau turun sebesar 11,73%,
                          dibandingkan dengan aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2022
                          sebesar Rp. 26,21 miliar. Penyebab utama penurunan tersebut adalah
                          penurunan aset tetap dan penurunan aset pajak tangguhan.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   43
Page 47
                          Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 26,21 miliar,
                          mengalami kenaikan sebesar Rp. 8,84 miliar atau naik sebesar 50,92%,
                          dibandingkan dengan aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2021
                          sebesar Rp. 17,36 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut adalah
                          kenaikan aset tetap dan kenaikan aset pajak tangguhan.

                     (3) Liabilitas Jangka Pendek

                          Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 2,49
                          miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 4,00 miliar atau turun sebesar
                          61,58%, dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek per tanggal
                          31 Desember 2024 sebesar Rp. 6,49 miliar. Penyebab utama penurunan
                          tersebut adalah penurunan utang usaha dan penurunan utang lain-lain pihak
                          berelasi.

                          Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 6,49
                          miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 1,42 miliar atau turun sebesar
                          17,99%, dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek per tanggal
                          31 Desember 2023 sebesar Rp. 7,92 miliar. Penyebab utama penurunan
                          tersebut adalah penurunan beban yang masih harus dibayar.

                          Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 7,92
                          miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,18 miliar atau naik sebesar
                          17,52%, dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek per tanggal
                          31 Desember 2022 sebesar Rp. 6,74 miliar. Penyebab utama kenaikan
                          tersebut adalah kenaikan beban yang masih harus dibayar.

                          Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 6,74
                          miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 2,75 miliar atau turun sebesar
                          29,03%, dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek per tanggal
                          31 Desember 2021 sebesar Rp. 9,50 miliar. Penyebab utama penurunan
                          tersebut adalah penurunan utang usaha dan penurunan utang pajak.

                     (4) Liabilitas Jangka Panjang

                          Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 3,72
                          miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 79,58 juta atau naik sebesar 2,19%,
                          dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2024
                          sebesar Rp. 3,64 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut adalah kenaikan
                          liabilitas imbalan kerja.

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   44
Page 48
                          Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 3,64
                          miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 145,01 juta atau naik sebesar 4,15%,
                          dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2023
                          sebesar Rp. 3,49 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut adalah kenaikan
                          liabilitas imbalan kerja.

                          Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 3,49
                          miliar, mengalami penuruna sebesar Rp. 684,37 juta atau turun sebesar
                          16,37%, dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang per tanggal
                          31 Desember 2022 sebesar Rp. 4,18 miliar. Penyebab utama penurunan
                          tersebut adalah penurunan liabilitas imbalan kerja.

                          Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 4,18
                          miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 226,76 juta atau naik sebesar 5,74%,
                          dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2021
                          sebesar Rp. 3,95 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut adalah kenaikan
                          liabilitas imbalan kerja.

                     (5) Ekuitas

                          Ekuitas per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 42,67 miliar, mengalami
                          penurunan sebesar Rp. 2,88 miliar atau turun sebesar 6,33%, dibandingkan
                          dengan ekuitas per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 45,55 miliar.
                          Penyebab utama penurunan tersebut adalah karena Perseroan mencatat
                          rugi.

                          Ekuitas per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 45,55 miliar, mengalami
                          penurunan sebesar Rp. 5,59 miliar atau turun sebesar 10,94%, dibandingkan
                          dengan ekuitas per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 51,15 miliar.
                          Penyebab utama penurunan tersebut adalah karena Perseroan mencatat
                          rugi.

                          Ekuitas per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 51,15 miliar, mengalami
                          kenaikan sebesar Rp. 559,59 juta atau naik sebesar 1,91%, dibandingkan
                          dengan ekuitas per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 50,19 miliar.
                          Penyebab utama kenaikan tersebut adalah karena Perseroan mencatat laba.

                          Ekuitas per tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 50,19 miliar, mengalami
                          kenaikan sebesar Rp. 414,25 juta atau naik sebesar 0,83%, dibandingkan
                          dengan ekuitas per tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 49,77 miliar.
                          Penyebab utama kenaikan tersebut adalah karena Perseroan mencatat laba.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   45
Page 49
                 b) Realisasi Laba (Rugi)
                                                                                                                                         (Rp. .000,-)



                                          Uraian                               2021        2022        2023        2024                    2025
                                                                           31 Desember 31 Desember 31 Desember 31 Desember             31 Desember
                                                                              Audited     Audited     Audited     Audited                 Audited

                      Pendapatan                                             11.291.725
                      o Penjualan Barang Dagang                              10.971.823    10.700.341    12.870.841      9.344.754        5.338.150
                      o Penjualan Jasa                                          319.902     4.508.977     3.285.421        841.217          153.185
                        Jumlah Pendapatan                                    11.291.725    15.209.318    16.156.262     10.185.971        5.491.334

                      Beban Pokok Pendapatan
                        Jumlah Beban Pokok Pendapatan                        (5.666.052)   (6.653.031)    (5.060.133)    (5.125.791)     (2.131.806)

                      (Rugi) Laba Kotor                                       5.625.673     8.556.287    11.096.129      5.060.180        3.359.529


                      Beban Usaha
                      o Beban Penjualan                                        (746.511)   (1.759.814)    (1.222.652)      (918.927)     (1.002.648)
                      o Beban Umum dan Administrasi                          (6.197.961)   (6.745.490)   (10.298.405)    (9.310.912)     (6.995.018)
                        Jumlah Beban Usaha                                   (6.944.472)   (8.505.304)   (11.521.057)   (10.229.840)     (7.997.666)

                      Laba Usaha                                             (1.318.799)      50.983       (424.928)     (5.169.660)     (4.638.137)

                      Pendapatan (Beban) Lain-lain
                        Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-lain                  (2.633.290)     136.742        992.484      (1.947.968)      2.378.575

                      Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan                  (3.952.090)     187.725        567.556      (7.117.628)     (2.259.562)

                      o Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
                        - Pajak Kini                                           (207.370)     (404.527)     (225.378)             -                -
                        - Pajak Tangguhan                                       349.590       307.118      (313.396)     1.299.225         (915.950)
                        Jumlah Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan                142.219       (97.409)     (538.774)     1.299.225         (915.950)

                      Laba (Rugi) Tahun Berjalan                             (3.809.870)      90.316         28.782      (5.818.403)     (3.175.513)

                      Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
                      o Pos yang tidak akan direklasifikasi ke Laba Rugi
                        Pengukuran Kembali Atas:
                        - Liabilitas Imbalan Pasca Kerja                     (1.512.929)     (27.529)     1.193.354        287.319         372.091
                        - Pajak Penghasilan Terkait                             332.844      332.844       (262.538)       (63.210)        (81.860)
                        Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain          (1.180.084)     305.316        930.816        224.108         290.231

                      Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan                (4.989.955)     395.632        959.599      (5.594.295)     (2.885.282)




                     (5) Pendapatan

                           Total pendapatan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 sebesar
                           Rp. 5,49 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 4,69 miliar atau turun
                           sebesar 46,09%, dibandingkan total pendapatan sampai dengan tanggal
                           31 Desember 2024 sebesar Rp. 10,18 miliar. Penyebab utama penurunan
                           adalah penurunan penjualan barang dagang.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin                                             46
Page 50
                          Total pendapatan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                          Rp. 10,18 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 5,97 miliar atau turun
                          sebesar 36,95%, dibandingkan total pendapatan sampai dengan tanggal
                          31 Desember 2023 sebesar Rp. 16,15 miliar. Penyebab utama penurunan
                          adalah penurunan penjualan barang dagang.

                          Total pendapatan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar
                          Rp. 16,15 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 946,94 juta atau naik
                          sebesar 6,23%, dibandingkan total pendapatan sampai dengan tanggal
                          31 Desember 2022 sebesar Rp. 15,20 miliar. Penyebab utama kenaikan
                          adalah kenaikan penjualan barang dagang.

                          Total pendapatan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar
                          Rp. 15,20 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 3,91 miliar atau naik
                          sebesar 34,69%, dibandingkan total pendapatan sampai dengan tanggal
                          31 Desember 2021 sebesar Rp. 11,29 miliar. Penyebab utama kenaikan
                          adalah kenaikan penjualan jasa.

                     (6) Laba (Rugi) Tahun Berjalan Setelah Pajak

                          Laba (rugi) setelah pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 sebesar
                          minus Rp. 3,17 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 2,64 miliar,
                          dibandingkan dengan laba (rugi) setelah pajak sampai dengan tanggal
                          31 Desember 2024 sebesar minus Rp. 5,81 miliar. Penyebab utama kenaikan
                          tersebut karena turunnya beban pokok penjualan dan turunnya beban usaha.
                          Laba (rugi) setelah pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                          minus Rp. 5,81 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 5,84 miliar,
                          dibandingkan dengan laba (rugi) setelah pajak sampai dengan tanggal 31
                          Desember 2023 sebesar Rp. 28,78 juta. Penyebab utama penurunan tersebut
                          karena turunnya pendapatan.

                          Laba (rugi) setelah pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar
                          Rp. 28,78 juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 61,53 juta, dibandingkan
                          dengan laba (rugi) setelah pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
                          sebesar Rp. 90,31 juta. Penyebab utama penurunan tersebut karena naiknya
                          beban usaha.

                          Laba (rugi) setelah pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar
                          Rp. 90,31 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp. 3,90 miliar, dibandingkan
                          dengan laba (rugi) setelah pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2021
                          sebesar minus Rp. 3,80 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut karena
                          naiknya pendapatan.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   47
Page 51
                 c) Realisasi Arus Kas
                                                                                                                                                       (Rp. .000,-)



                                         Uraian                                     2021                 2022            2023            2024            2025
                                                                                31 Desember          31 Desember     31 Desember     31 Desember     31 Desember
                                                                                   Audited              Audited         Audited         Audited         Audited

                        Arus Kas dari Aktivitas Operasi
                        o Penerimaan Kas dari Pelanggan                             12.037.623         13.022.402      19.152.749       6.670.142      10.401.542
                        o Pembayaran Kas kepada Pemasok                             (3.301.049)        (8.673.119)    (10.969.521)    (11.419.389)     (6.447.154)
                        o Penerimaan (Pembayaran) Lainnya                           (2.857.087)         2.104.244       6.381.764          (5.211)        538.164
                        o Pembayaran Kas ke Karyawan                                (3.742.539)        (4.064.787)     (3.064.452)     (3.292.033)     (3.656.912)
                        o Penerimaan (Pembayaran) Bunga                                104.613             23.638          10.682        (342.555)         65.483
                        o Pembayaran Pajak Penghasilan                              (9.131.737)          (280.557)       (947.278)       (162.956)        (24.373)
                             Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi           (6.890.176)         2.131.821      10.563.943      (8.552.002)       876.750

                        Arus Kas dari Aktivitas Investasi
                        o Perolehan Aset Tetap                                      (7.523.709)        (9.840.148)     (6.242.743)        (4.881)        (181.421)
                        o Hasil Penjualan Aset Tetap                                    24.400            226.667       6.816.900        982.618                -
                        o Uang Muka Pembelian Aset                                 (14.000.000)        12.428.481               -              -                -
                             Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi        (21.499.309)         2.815.000        574.157         977.737         (181.421)

                        Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
                        o Penerimaan Piutang Pihak Berelasi                         17.828.613            446.452         206.393       5.615.722       8.597.923
                        o Penambahan Piutang Pihak Berelasi                                              (855.387)    (10.184.174)     (4.906.198)     (8.144.623)
                        o Penerimaan Utang Pihak Berelasi                                    -                  -               -       5.239.090       3.220.984
                        o Pembayaran Utang Pihak Berelasi                                    -                  -               -      (4.774.805)     (4.306.299)
                        o Penambahan Modal                                           8.333.330              3.725               -               -               -
                        o Tambahan Modal Disetor                                    15.433.858             14.901               -               -               -
                        o Pembayaran Dividen                                       (14.000.000)                 -               -               -               -
                        o Pembayaran Aset Jangka Pendek                                (26.208)                 -               -               -               -
                                                                                        27.569.593
                             Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan             (390.309)     (9.977.781)      1.173.808        (632.015)

                        o Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Bank                     (819.893)        4.556.511       1.160.320      (6.400.457)         63.315

                        o Kas dan Bank Awal Tahun                                    2.273.891          1.453.998       6.010.509       7.170.830        770.372

                          Kas dan Bank Akhir Tahun                                   1.453.998          6.010.509       7.170.830        770.372         833.687




                     (1) Arus Kas untuk Aktivitas Operasi

                          Arus kas dari aktivitas operasi per tanggal 31 Desember 2025 sebesar
                          Rp. 876,75 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp. 9,42 miliar, dibandingkan
                          dengan arus kas dari aktivitas operasi per tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                          minus Rp. 8,55 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut karena naiknya
                          penerimaan kas dari pelanggan dan turunnya pembayaran kas kepada
                          pemasok.

                          Arus kas dari aktivitas operasi per tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                          minus Rp. 8,55 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 19,11 miliar,
                          dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas operasi per tanggal 31 Desember
                          2023 sebesar Rp. 10,56 miliar. Penyebab utama penurunan tersebut karena
                          turunnya penerimaan kas dari pelanggan dan turunnya pembayaran lainnya.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin                                                          48
Page 52
                          Arus kas dari aktivitas operasi per tanggal 31 Desember 2023 sebesar
                          Rp. 10,56 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 8,43 miliar, dibandingkan
                          dengan arus kas dari aktivitas operasi per tanggal 31 Desember 2022 sebesar
                          Rp. 2,13 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut karena naiknya
                          penerimaan kas dari pelanggan dan naiknya penerimaan lainnya.

                          Arus kas dari aktivitas operasi per tanggal 31 Desember 2022 sebesar
                          Rp. 2,13 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 9,02 miliar, dibandingkan
                          dengan arus kas dari aktivitas operasi per tanggal 31 Desember 2021 sebesar
                          minus Rp. 6,89 miliar. Penyebab utama kenaikan tersebut karena naiknya
                          penerimaan lainnya dan turunnya pembayaran pajak penghasilan.

                     (2) Arus Kas untuk Aktivitas Investasi

                          Arus kas dari aktivitas investasi per tanggal 31 Desember 2025 sebesar
                          minus Rp. 181,42 juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 1,15 miliar,
                          dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas investasi per tanggal
                          31 Desember 2024 sebesar Rp. 977,73 juta, penyebab utama penurunan
                          adalah turunnya penjualan aset tetap.

                          Arus kas dari aktivitas investasi per tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                          Rp. 977,73 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp. 403,58 juta, dibandingkan
                          dengan arus kas dari aktivitas investasi per tanggal 31 Desember 2023
                          sebesar Rp. 574,15 juta, penyebab utama kenaikan adalah turunnya
                          perolehan aset tetap.

                          Arus kas dari aktivitas investasi per tanggal 31 Desember 2023 sebesar
                          Rp. 574,15 juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 2,24 miliar, dibandingkan
                          dengan arus kas dari aktivitas investasi per tanggal 31 Desember 2022
                          sebesar Rp. 2,81 miliar, penyebab utama penurunan adalah turunnya uang
                          muka pembelian aset.

                          Arus kas dari aktivitas investasi per tanggal 31 Desember 2022 sebesar
                          Rp. 2,81 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 24,31 miliar, dibandingkan
                          dengan arus kas dari aktivitas investasi per tanggal 31 Desember 2021
                          sebesar minus Rp. 21,49 miliar, penyebab utama kenaikan adalah naiknya
                          uang muka pembelian aset.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   49
Page 53
                     (3) Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan
                            Arus kas dari aktivitas pendanaan per tanggal 31 Desember 2025 sebesar
                            minus Rp. 632,01 juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 1,80 miliar,
                            dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan per tanggal
                            31 Desember 2024, sebesar Rp. 1,17 miliar. Penyebab utama penurunan
                            adalah naiknya penambahan piutang pihak berelasi dan turunnya penerimaan
                            piutang pihak berelasi.
                            Arus kas dari aktivitas pendanaan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                            Rp. 1,17 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 11,15 miliar, dibandingkan
                            dengan arus kas dari aktivitas pendanaan per tanggal 31 Desember 2023,
                            sebesar minus Rp. 9,97 miliar. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya
                            penerimaan piutang pihak berelasi.
                            Arus kas dari aktivitas pendanaan per tanggal 31 Desember 2023 sebesar
                            minus Rp. 9,97 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 9,58 miliar,
                            dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan per tanggal
                            31 Desember 2022, sebesar minus Rp. 390,30 juta. Penyebab utama
                            penurunan adalah naiknya penambahan piutang pihak berelasi.
                            Arus kas dari aktivitas pendanaan per tanggal 31 Desember 2022 sebesar
                            minus Rp. 390,30juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 27,95 miliar,
                            dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan per tanggal
                            31 Desember 2021, sebesar Rp. 27,56 miliar. Penyebab utama penurunan
                            adalah turunnya penerimaan piutang pihak berelasi.

                 d) Analisis Rasio Keuangan

                                            Uraian                            2021           2022           2023           2024           2025
                                                                          31 Desember    31 Desember    31 Desember    31 Desember    31 Desember
                                                                             Audited        Audited        Audited        Audited        Audited

                      RASIO PERTUMBUHAN (%)
                      o Pendapatan                                                 N/A         34,69%          6,23%        -36,95%        -46,09%
                      o Laba Usaha                                                 N/A       -103,87%       -933,47%       1116,60%        -10,28%
                      o Laba Bersih                                                N/A       -102,37%        -68,13%     -20315,24%        -45,42%
                      o Total Aset                                                 N/A         -3,35%          2,38%        -10,99%        -12,22%
                      o Total Liabilitas                                           N/A        -18,81%          4,55%        -11,21%        -38,69%
                      o Total Ekuitas                                              N/A          0,83%          1,91%        -10,94%         -6,33%


                      RASIO-RASIO
                      o Current Ratio                                          482,77%        517,68%        497,69%        471,40%      1050,51%
                      o Marjin Laba T ahun Berjalan - Net Profit Margin        -33,74%          0,59%          0,18%        -57,12%        -57,83%
                      o T ingkat Pengembalian Aset – ROA                        -6,03%          0,15%          0,05%        -10,45%         -6,50%
                      o T ingkat Pengembalian Modal – ROE                       -7,65%          0,18%          0,06%        -12,77%         -7,44%
                      o Rasio T otal Liabilitas T erhadap Ekuitas – DER         27,03%         21,76%         22,33%         22,26%        14,57%
                      o Rasio T otal Liabilitas T erhadap Aset – DAR            21,28%         17,87%         18,25%         18,21%        12,72%



PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin                                           50
Page 54
                     (1) Rasio Likuiditas

                          Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi
                          liabilitas keuangan jangka pendeknya. Kebutuhan likuiditas Perseroan
                          terutama diperlukan untuk modal kerja. Sedangkan, sumber utama likuiditas
                          Perseroan berasal dari penerimaan kas dari pelanggan.

                          Perseroan memiliki tingkat likuiditas keuangan yang baik. Hal ini ditunjukkan
                          oleh stabilnya rasio lancar (total aset lancar/total liabilitas jangka pendek)
                          pada periode berakhir pada 31 Desember 2021 s/d 2025 masing-masing
                          sebesar 482,77%, 517,68%, 497,69%, 471,40% dan 1050,51%

                          Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara internal maupun
                          eksternal yang berasal dari aktivitas operasi maupun aktivitas pendanaan.
                          Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki sumber likuiditas material yang
                          belum digunakan.

                          Perseroan tidak melihat adanya kecenderungan yang diketahui, permintaan,
                          perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian diluar akuisisi
                          saham yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan
                          yang material terhadap likuiditas Perseroan. Kedepannya, Perseroan akan
                          terus mengandalkan arus kas dari aktivitas operasi untuk terus mendanai
                          kegiatan operasi dan belanja modal.

                     (2) Rasio Profitabilitas

                          Rasio profitabilitas menunjukkan operasional kemampuan suatu perusahaan
                          dalam mengelola aset-asetnya dengan tujuan akhir mengoptimalkan
                          pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia kapital (capital providers).

                          Net profit margin selama periode 2021 s/d 2024 rata-rata mencapai minus
                          22,52%. Secara berturut-turut mulai dari tahun 2021 s/d 2024, net profit
                          margin cenderung befluktuasi yaitu masing masing sebesar minus 33,74%,
                          0,59%, 0,18%, dan minus 57,12%, sampai dengan tanggal 31 Desember
                          2025 Perseroan mencatat net profit margin sebesar minus Rp. 3,17 miliar
                          atau sebesar minus 57,83%, hal ini disebabkan tingginya beban usaha.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   51
Page 55
                     (3) Rasio Rentabilitas

                          Rasio rentabilitas digunakan untuk melakukan analisis perbandingan antara
                          modal pinjaman yang diberikan oleh kreditor dan modal sendiri dan rasio
                          mengukur perolehan profit dari penggunaan modal yang digunakan tersebut.

                          Return on Assets (ROA) adalah rasio profitabilitas yang menunjukan
                          persentase keuntungan (laba bersih) yang diperoleh perusahaan
                          dibandingkan keseluruhan sumber daya atau rata-rata jumlah aset, rata rata
                          ROA selama tahun 2021 s/d 2024 tercatat sebesar minus 4,07%, dan per
                          tanggal 31 Desember 2025 mencatat ROA sebesar minus 6,50%

                          Return on Equity (ROE) Rasio profitabilitas yang mengukur kemampuan
                          perusahaan untuk menghasilkan laba dari investasi pemegang saham di
                          perusahaan, rata rata ROE selama tahun 2021 s/d 2024 tercatat sebesar
                          minus 5,05%, dan per tanggal 31 Desember 2025 mencatat ROE sebesar
                          minus 7,44%.

                     (4) Rasio Solvabilitas
                          Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
                          membayar semua liabilitas (jangka pendek maupun jangka panjang)
                          Perseroan. Rasio rata-rata jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas
                          Perseroan (Debt to Equity Ratio/ DER) selama tahun 2021 s/d 2024 adalah
                          23,34%, dan per tanggal 31 Desember 2025 mencatat DER sebesar 14,57%,
                          hal ini menunjukan Jumlah ekuitas lebih besar dibandingkan dengan jumlah
                          liabilitas.

                          Sedangkan Rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset Perseroan (Debt to
                          Assets Ratio/DAR) selama tahun 2021 s/d 2024 rata-rata sebesar 18,90%, hal
                          ini menunjukkan bahwa jumlah liabilitas dan total aset relatif stabil.

             2) Analisis Laporan Keuangan (Proforma) Sebelum dan Sesudah Rencana
                Transaksi Dilakukan

                 Terkait dengan analisa posisi proforma GPSO sebelum dan sesudah Rencana
                 Transaksi, yang disampaikan manajemen GPSO, berikut ini adalah proforma
                 keuangan GPSO sebelum dan sesudah Rencana Transaksi yang dibuat oleh
                 Manajemen Perseroan:



PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   52
Page 56
                                                                                                            (Rp. )

                                                           Sebelum Rencana                       Setelah Rencana
                                                                               Penyesuaian
                                                              Transaksi                             Transaksi
                                                           31 Desember 2025                      31 Desember 2025

                 ASET
                 ASET LANCAR
                  o Kas dan Bank                                833.687.279       (30.202.000)        803.485.279
                  o Piutang Usaha
                    - Pihak Berelasi                           1.753.390.963                        1.753.390.963
                    - Pihak Ketiga                               234.508.464              -           234.508.464
                  o Piutang Lain-lain
                    - Pihak Berelasi                           6.894.363.399              -         6.894.363.399
                    - Pihak Ketiga                                79.100.000              -            79.100.000
                  o Persediaan                                16.425.635.918              -        16.425.635.918
                  o Uang Muka dan Beban Dibayar Dimuka             6.377.517              -             6.377.517
                  o Pajak Dibayar Dimuka                                 -                -                     -
                 JUMLAH ASET LANCAR                           26.227.063.540      (30.202.000)     26.196.861.540

                 ASET TIDAK LANCAR
                  o Aset Tetap                                19.733.589.208   78.500.000.000      98.233.589.208
                  o Aset Tak Berwujud                              6.386.892              -             6.386.892
                  o Beban Tangguhan                                        -              -                     -
                  o Aset Pajak Tangguhan                       2.924.295.751              -         2.924.295.751
                 JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                     22.664.271.851   78.500.000.000     101.164.271.851

                 TOTAL ASET                                   48.891.335.391   78.469.798.000     127.361.133.391

                 LIABILITAS
                 LIABILITAS JANGKA PENDEK
                  o Utang Usaha                                  534.986.306              -           534.986.306
                  o Utang Lain-lain                                        -
                    - Pihak Berelasi                             769.049.000              -           769.049.000
                    - Pihak Ketiga                               752.103.987              -           752.103.987
                  o Beban Yang Masih Harus Dibayar                90.721.034              -            90.721.034
                  o Uang Muka Penjualan                                    -              -                     -
                  o Utang Pajak                                  349.742.748              -           349.742.748
                 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK               2.496.603.075              -         2.496.603.075

                 LIABILITAS JANGKA PANJANG
                  o Liabilitas Imbalan Kerja                   3.720.789.127              -         3.720.789.127
                  o Utang Bank                                             -   50.000.000.000      50.000.000.000
                 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG              3.720.789.127   50.000.000.000      53.720.789.127

                 JUMLAH LIABILITAS                             6.217.392.202   50.000.000.000      56.217.392.202

                 EKUITAS
                  o Modal Ditempatkan dan Disetor             33.337.055.150    3.333.700.000      36.670.755.150
                  o Tambahan Modal Disetor                    15.898.758.600   25.136.098.000      41.034.856.600
                  o Saldo Laba                                                                                  -
                    - Ditentukan Penggunaannya                 5.000.000.000            -           5.000.000.000
                    - Belum Ditentukan Penggunaannya          (8.927.162.499)           -          (8.927.162.499)
                  o Laba (Rugi) Tahun Berjalan                (3.175.512.534)           -          (3.175.512.534)
                  o Komponen Ekuitas Lainnya                     540.804.472                          540.804.472
                 JUMLAH EKUITAS                               42.673.943.189 28.469.798.000        71.143.741.189

                 JUMLAH LIABILITAS & EKUITAS                  48.891.335.391   78.469.798.000     127.361.133.391

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin           53
Page 57
                 Berdasarkan analisa proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah
                 Rencana Transaksi, dapat disimpulkan sebagai berikut:

                 (h) Aset Lancar
                     (1) Kas & setara kas, terjadi kenaikan dari semula Rp. 833,68 juta, menjadi
                         sebesar Rp. 803,48 juta, berkurang sebesar Rp. 30,20 juta, merupakan
                         kekurangan biaya dalam Rencana Transaksi.
                     (2) Piutang usaha, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp. 1,98 miliar.
                     (3) Piutang lain-lain, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp. 6,97 miliar.
                     (4) Persediaan, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp. 16,42 miliar.
                     (5) Uang muka dan beban dibayar dimuka, tidak mengalami perubahan, tetap
                         sebesar Rp. 6,37 juta.

                 (i) Aset Tidak Lancar
                     (1) Aset tetap, terjadi kenaikan dari semula Rp. 19,73 miliar, menjadi sebesar
                         Rp. 98,23 miliar, naik sebesar Rp. 78,50 miliar, berasal dari pembelian tanah,
                         bangunan dan mesin-mesin menggunakan dana hasil PMTHMETD, pinjaman
                         bank, dan kas perusahaan.
                     (2) Aset tak berwujud, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp. 6,36 juta.
                     (3) Aset pajak tangguhan, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp. 2,92
                         miliar.

                 (j) Liabilitas Jangka Pendek
                     (1) Utang usaha pihak ketiga, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar
                         Rp. 543,98 juta.
                     (2) Utang lain-lain, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp. 1,52 miliar.
                     (3) Beban yang masihd harus dibayar, tidak mengalami perubahan, tetap
                         sebesar Rp. 90,72 juta.
                     (4) Utang pajak, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp. 349,74 juta.

                 (k) Liabilitas Jangka Panjang
                     (1) Liabilitas imbalan pasca kerja, tidak mengalami perubahan, tetap sebesar
                         Rp. 3,72 miliar.
                     (2) Utang bank, semula nihil menjadi sebesar Rp. 50,00 miliar, yang akan
                         digunakan untuk membeli tanah, bangunan dan mesin-mesin.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   54
Page 58
                 (l) Ekuitas
                     Ekuitas terjadi kenaikan dari semula Rp. 42,67 miliar, menjadi sebesar Rp. 71,36
                     miliar, terdiri dari modal disetor sebesar Rp. 36,67 miliar, tambahan modal disetor
                     sebesar Rp. 41,03 miliar, saldo laba ditentukan penggunaanya sebesar Rp. 5,00
                     miliar, saldo laba belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp. 12,10 miliar, dan
                     komponen ekuitas lainnya sebesar Rp. 540,80 juta.
                     Berdasarkan uraian diatas, maka aset lancar terjadi penurunan yaitu dari semula
                     Rp. 26,22 miliar, menjadi sebesar Rp. 26,19 miliar, merupakan kekurangan biaya
                     menggunakan kas perusahaan, aset tidak lancar terjadi kenaikan dari semula
                     Rp. 22,66 miliar, menjadi sebesar Rp. 101,16 miliar, yang berasal dari pembelian
                     tanah, bangunan dan mesin-mesin, menggunakan dana hasil HMTEMTD,
                     pinjaman bank dan kas perusahaan, selanjutnya total aset terjadi kenaikan yaitu
                     dari semula Rp. 48,89 miliar, menjadi sebesar Rp. 127,36 miliar.
                     Pada akun total liabilitas terjadi kenaikan sebesar Rp. 50,00 miliar, dari
                     sebelumnya Rp. 6,21 miliar menjadi sebesar Rp. 56,21 miliar. Terlihat bahwa
                     Rencana Transaksi akan menambah modal disetor dan juga menambah liabilitas
                     jangka panjang berupa pinjaman bank.

             3) Analisis Inkremental (Incremental Analysis) untuk Mengukur Nilai Tambah dari
                Rencana Transaksi

                 Kontribusi nilai tambah terhadap GPSO sebagai akibat dari Rencana Transaksi yang
                 akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap posisi keuangan GPSO.
                 (a) Inkremental berdasarkan proyeksi 5 tahun (2026 s/d 2030)
                     Terkait analisis inkremental dan dampak terhadap operasional GPSO, dimana
                     GPSO akan melakukan Rencana Transaksi jual beli dan sewa menyewa tanah
                     bangunan dan mesin-mesin dengan JIC, maka GPSO akan mendapatkan nilai
                     tambah atau inkremental (manfaat ekonomis), GPSO akan memiliki kesempatan
                     untuk mengembangkan usaha, berupa rencana strategis jangka panjang, dimana
                     aset tetap tersebut masih terdapat lahan untuk proses permesinan (machining)
                     hal ini merupakan tahap lanjutan dan proses pembentukan mekanikal komponen
                     yang presisi untuk menciptakan produk-produk handal yang akan digunakan oleh
                     banyak industri.
                     Tjokro group sebelumnya bekerjasama dengan JIC dalam memproduksi rantai
                     pasok (supply chain) di industri solusi mekanikal komponen dari hulu (upstream)
                     hingga hilir (downstream), selanjutnya dibawah kendali Tjokro group, GPSO dan
                     JIC akan bersinergi, berikut adalah analisis profitabilitas untuk mengukur nilai
                     tambah bagi GPSO:
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   55
Page 59
                     (1) Proyeksi Laba (Rugi)
                          Setelah GPSO memperoleh persetujuan dari OJK dan RUPS, untuk
                          melakukan perubahan bidang usaha, maka GPSO akan memperoleh laba
                          (rugi) selama 5 tahun proyeksi, diuraikan sebagai berikut:
                                                                                                                               (Rp. .000,-)


                           No            Deskripsi              2026            2027            2028            2029            2030


                            1   Pendapatan                     92.467.820     193.717.422     202.938.294     212.620.208     223.716.219
                            2   Beban Pokok Pendapatan        (75.851.602)   (159.161.241)   (166.992.179)   (175.214.664)   (183.852.924)
                                Laba Kotor                     16.616.218      34.556.181      35.946.114      37.405.544      39.863.295

                            3   Beban Umum dan Administrasi     (862.420)     (1.993.555)     (2.082.080)     (2.177.383)     (2.213.098)
                            4   Beban Keuangan                (2.469.148)     (4.705.367)     (4.367.806)     (3.994.898)     (3.582.941)
                                Laba Usaha                    13.284.650      27.857.259      29.496.228      31.233.263      34.067.256

                            5   Pajak Penghasilan             (2.922.623)     (6.128.597)     (6.489.170)     (6.871.318)     (7.494.796)
                                Laba (Rugi) Bersih            10.362.027      21.728.662      23.007.058      24.361.945      26.572.460




                          Laba (rugi) bersih pada tahun 2026 sebesar Rp. 10,36 miliar, mengalami
                          kenaikan sebesar Rp. 13,53 miliar, dibandingkan dengan laba (rugi) bersih
                          pada tahun 2025 sebesar minus Rp. 3,17 miliar. Penyebab utama kenaikan
                          adalah kenaikan penjualan.
                          Laba (rugi) bersih pada tahun 2027 sebesar Rp. 21,72 miliar, mengalami
                          kenaikan sebesar Rp. 11,36 miliar, dibandingkan dengan laba (rugi) bersih
                          pada tahun 2026 sebesar Rp. 10,36 miliar. Penyebab utama kenaikan adalah
                          kenaikan penjualan.
                          Laba (rugi) bersih pada tahun 2028 sebesar Rp. 23,00 miliar, mengalami
                          kenaikan sebesar Rp. 1,27 miliar, dibandingkan dengan laba (rugi) bersih
                          pada tahun 2027 sebesar Rp. 21,72 miliar. Penyebab utama kenaikan adalah
                          kenaikan penjualan.
                          Laba (rugi) bersih pada tahun 2029 sebesar Rp. 24,36 miliar, mengalami
                          kenaikan sebesar Rp. 1,35 miliar, dibandingkan dengan laba (rugi) bersih
                          pada tahun 2028 sebesar Rp. 23,00 miliar. Penyebab utama kenaikan adalah
                          kenaikan penjualan.
                          Laba (rugi) bersih pada tahun 2030 sebesar Rp. 26,57 miliar, mengalami
                          kenaikan sebesar Rp. 2,21 miliar, dibandingkan dengan laba (rugi) bersih
                          pada tahun 2029 sebesar Rp. 24,36 miliar. Penyebab utama kenaikan adalah
                          kenaikan penjualan.


PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin                                  56
Page 60
                 (b) Inkremental Proforma Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi

                     Posisi laporan keuangan GPSO sebelum dan sesudah Rencana Transaksi
                     terealisasi, yang dibuat oleh manajemen GPSO, diuraikan sebagai berikut:

                                                                                                      (Rp. )

                                                                    Sebelum Rencana       Setelah Rencana
                                     Neraca Perseroan                   Transaksi            Transaksi
                                                                    31 Desember 2025     31 Desember 2025

                      Aset
                             Aset Lancar                                26.227.063.540       26.196.861.540
                             Aset Tetap                                 19.733.589.208       98.233.589.208
                             Aset Lain-lain                              2.930.682.643        2.930.682.643
                             Total Aset                                 48.891.335.391      127.361.133.391

                      Liabilitas
                             Liabilitas Jangka Pendek                    2.496.603.075        2.496.603.075
                             Liabilitas Jangka Panjang                   3.720.789.127       53.720.789.127
                             Ekuitas                                    42.673.943.189       71.143.741.189
                             Total Liabilitas dan Equitas               48.891.335.391      127.361.133.391




                                                                    Sebelum Rencana       Setelah Rencana
                                       Rasio Penting                    Transaksi            Transaksi
                                                                    31 Desember 2025     31 Desember 2025

                             Rasio Liabilitas Terhadap Total Aset                 0,13                 0,44
                             Rasio Liabilitas Terhadap Equitas                    0,15                 0,79



                     Berdasarkan proforma laporan keuangan GPSO per tanggal 31 Desember 2025
                     sebelum dan sesudah Rencana Transaksi, bahwa dengan dilakukannya Rencana
                     Transaksi jual beli dan sewa menyewan tanah, bangunan dan mesin-mesin, antra
                     GPSO dengan JIC, rasio liabilitas terhadap total aset akan menurun dari semula
                     0,13 dibandingkan dengan sesudah Rencana Transaksi menjadi sebesar 0,44.
                     Selanjutnya, rasio liabilitas terhadap ekuitas dari semula 0,15 dibandingkan
                     dengan sesudah Rencana Transaksi menjadi sebesar 0,79. Hal ini dapat
                     memperkuat struktur kapital yang dimiliki Perseroan, yang pada akhirnya dapat
                     menambah kapasitas pinjaman kepada pihak ketiga, jika diperlukan untuk
                     pengembangan usaha pada masa yang akan datang.



PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin      57
Page 61
21.3. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
        Analisis kewajaran Rencana Transaksi, dengan membandingkan antara harga jual beli dengan
        nilai pasar dari hasil penilaian. Apabila harga jual beli berada pada batas atas dan batas bawah
        pada kisaran nilai, tidak melebihi 7,5% sesuai Peraturan No. 35/POJK.04/2020, maka
        Rencana Transaksi tersebut dikategorikan wajar dan tidak merugikan Perseroan atau
        pemegang sahamnya.

        a. Transaksi Penambahan Modal tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
           Dahulu (PMTHMETD)

             1) Sumber Dana berasal dari PMTHMETD, dan sisanya diperoleh dari pinjaman bank.
             2) Dari dana yang diperoleh, akan digunakan untuk membeli tanah, bangunan dan
                mesin-mesin.
             3) biaya atau pendapatan yang relevan
                 Tidak ada biaya-biaya yang relevan diluar rencana penggunaan dana hasil
                 PMTHMETD, sedangkan pendapatan yang relevan adalah adanya peningkatan laba
                 setelah pajak penghasilan Perseroan yang diperoleh dari perubahan bidang usaha
                 yang akan dilakukan GPSO.
             4) informasi non keuangan yang relevan
                 GPSO akan merubah kegiatan usaha utama dari sebelumnya dengan bidang usaha
                 sebagai pemborong (kontraktor), perdagangan, pengolahan lahan, pengadaan
                 barang, jasa dan perindustrian menjadi bidang usaha andalan Tjokro Group selama
                 ini yang telah dikenal masyarakat.
             5) Prosedur pengambilan keputusan oleh manajemen Perseroan dalam menentukan
                nilai Rencana Transaksi dengan memperhatikan alternatif lain adalah sebagai berikut:
                 (a) Pembelian dari pihak afiliasi, dari sisi legalitas lebih terjamin, dibandingkan
                     dengan transaksi dengan pihak tidak terafiliasi yang memerlukan pengecekan
                     (verifikasi) terhadap legalitas untuk menghindari munculnya masalah dimasa
                     depan.
                 (b) Nilai Rencana Transaksi sudah mempertimbangkan hasil penilaian dari pihak
                     independen.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   58
Page 62
        b. Perbandingan Antara Rencana Transaksi dengan Hasil Penilaian Atas Rencana
           Transaksi

             1) Transaksi Jual Beli Tanah, Bangunan dan Mesin-Mesin

                 a) Berdasarkan laporan penilaian properti yang dikeluarkan oleh KJPP Andesta,
                    No. 00209/2.0053-00/PI/05/0506/1/IV/2026 tanggal 22 April 2026, kesimpulan
                    Nilai Pasar adalah Rp. 83.861.016.000,-.(delapan puluh tiga miliar delapan
                    ratus enam puluh satu juta enam belas ribu Rupiah).

                 b) Berdasarkan PPJB, tanggal 23 April 2026, harga jual beli tanah bangunan dan
                    mesin-mesin, antara GPSO dan JPIC, adalah sebesar Rp. 87.500.000.000,-
                    (delapan puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah).

             2) Transaksi Sewa Menyewa Tanah, Bangunan dan Mesin-Mesin

                 a) Berdasarkan laporan penilaian properti yang dikeluarkan oleh KJPP Andesta,
                    No. 00210/2.0053-00/PI/05/0506/1/IV/2026 tanggal 22 April 2026, kesimpulan
                    Nilai Sewa Pasar adalah Rp. 9.080.577.000,- (sembilan miliar delapan puluh
                    juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah) per tahun.

                 b) Berdasarkan Kesepakatan Bersama, tanggal 23 April 2026, harga sewa menyewa
                    tanah bangunan dan mesin-mesin, antara GPSO dan JIC, adalah sebesar
                    Rp. 9.300.000.000,- (sembilan miliar tiga ratus juta Rupiah) per tahun.

        c. Analisis untuk Memastikan Bahwa Nilai Rencana Transaksi Memberikan Nilai
           Tambah

             1) Proyeksi Laba Rugi
                 a) Laba (Rugi) GPSO, tanpa adanya Rencana Transaksi
                                                                                                                       (Rp. .000,-)


                       No             Deskripsi             2026           2027           2028           2029           2030


                       1    Pendapatan                     25.647.076     29.331.567     33.545.825     38.366.064     43.879.464
                       2    Beban Pokok Pendapatan        (16.426.126)   (19.110.049)   (21.861.894)   (25.010.004)   (28.611.442)
                            Laba Kotor                      9.220.950     10.221.518     11.683.931     13.356.060     15.268.022

                       3    Beban Penjualan                (1.042.754)    (1.084.464)    (1.127.843)    (1.172.956)    (1.219.875)
                       4    Beban Umum dan Administrasi    (7.211.996)    (7.437.654)    (7.653.249)    (7.656.487)    (7.899.781)
                            Laba Usaha                        966.200      1.699.400      2.902.840      4.526.617      6.148.366

                       5    Pajak Penghasilan               (212.564)      (373.868)      (638.625)      (995.856)     (1.352.640)
                            Laba (Rugi) Bersih               753.636      1.325.532      2.264.215      3.530.761       4.795.725

                            Akumulasi Laba (Rugi)            753.636      2.079.168      4.343.382      7.874.144     12.669.869

PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin                           59
Page 63
                     Berdasarkan proyeksi laba (rugi), tanpa adanya Rencana Transaksi, selama
                     5 tahun (2026 s/d 2030), maka GPSO akan mencatat akumulasi laba bersih
                     sebesar Rp. 12,66 miliar.

                 b) Laba (Rugi) GPSO, dengan adanya Rencana Transaksi
                                                                                                                           (Rp. .000,-)


                       No             Deskripsi             2026            2027            2028            2029            2030


                       1    Pendapatan                     92.467.820     193.717.422     202.938.294     212.620.208     223.716.219
                       2    Beban Pokok Pendapatan        (75.851.602)   (159.161.241)   (166.992.179)   (175.214.664)   (183.852.924)
                            Laba Kotor                     16.616.218      34.556.181      35.946.114      37.405.544      39.863.295

                       3    Beban Umum dan Administrasi     (862.420)     (1.993.555)     (2.082.080)     (2.177.383)     (2.213.098)
                       4    Beban Keuangan                (2.469.148)     (4.705.367)     (4.367.806)     (3.994.898)     (3.582.941)
                            Laba Usaha                    13.284.650      27.857.259      29.496.228      31.233.263      34.067.256

                       5    Pajak Penghasilan             (2.922.623)     (6.128.597)     (6.489.170)     (6.871.318)     (7.494.796)
                            Laba (Rugi) Bersih            10.362.027      21.728.662      23.007.058      24.361.945      26.572.460

                            Akumulasi Laba (Rugi)         10.362.027      32.090.689      55.097.747      79.459.693     106.032.152


                     Jika Rencana Transaksi terealisasi, maka kinerja keuangan GPSO dimasa depan
                     akan lebih baik, yang tercermin dari akumulasi laba bersih selama 5 tahun (2026
                     s/d 2030), yang akan diterima oleh GPSO sebesar Rp. 106,03 miliar, terjadi
                     kenaikan sebesar Rp. 93,36 miliar atau naik sebesar 736,88%, dibandingkan laba
                     bersih sebelum Rencana Transaksi sebesar Rp. 12,66 miliar.

             2) Proforma Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi

                 Berdasarkan proforma laporan keuangan GPSO per tanggal 31 Desember 2025
                 sebelum dan sesudah Rencana Transaksi, bahwa dengan dilakukannya Rencana
                 Transaksi jual beli dan sewa menyewan tanah, bangunan dan mesin-mesin, antara
                 GPSO dengan JIC, rasio liabilitas terhadap total aset akan terjadi kenaikan dari semula
                 0,13 dibandingkan dengan sesudah Rencana Transaksi menjadi sebesar 0,44.
                 Selanjutnya, rasio liabilitas terhadap ekuitas dari semula 0,15 dibandingkan dengan
                 sesudah Rencana Transaksi menjadi sebesar 0,79.

                 Hal ini dapat memperkuat struktur kapital yang dimiliki Perseroan, yang pada akhirnya
                 dapat menambah kapasitas pinjaman kepada pihak ketiga (perbankan), jika diperlukan
                 untuk pengembangan usaha pada masa yang akan datang.




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin                               60
Page 64
             3) Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai

                 a) Transaksi Jual Beli Tanah, Bangunan dan Mesin-Mesin

                     Rencana Transaksi jual beli tanah, bangunan dan mesin-mesin, lebih rendah
                     6,83% dibandingkan dengan Nilai Pasar hasil penilaian oleh KJPP Andesta,
                     diuraikan pada tabel berikut:

                                                                                         Nilai Rencana
                                                   Deskripsi
                                                                                        Transaksi (Rp.)


                      Batas atas                                                             90.150.592.200
                      Nilai Pasar                                                            83.861.016.000
                      Batas Bawah                                                            77.571.439.800

                      Nilai Rencana Transaksi                                                78.500.000.000
                      Selisih Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar                             6,83%


                 b) Transaksi Sewa Menyewa Tanah, Bangunan dan Mesin-Mesin

                     Rencana Transaksi sewa menyewa tanah, bangunan dan mesin-mesini, lebih
                     tinggi 2,36% dibandingkan dengan Nilai Sewa Pasar hasil penilaian oleh KJPP
                     Andesta, diuraikan pada tabel berikut:

                                                                                         Nilai Rencana
                                                   Deskripsi
                                                                                        Transaksi (Rp.)


                      Batas atas                                                              9.761.620.275
                      Nilai Sewa Pasar per tahun                                              9.080.577.000
                      Batas Bawah                                                             8.399.533.725

                      Nilai Sewa Rencana Transaksi                                            9.300.000.000
                      Selisih Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Sewa Pasar                        2,36%




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin        61
Page 65
21.4. Analisis Atas Faktor-Faktor Lain Yang Relevan

        Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan untuk menjadi pertimbangan dari Rencana
        Transaksi adalah:

        a. Rencana Transaksi yang akan dilakukan merupakan peluang (opportunity) bagi
           Perseroan, dalam rangka mengembangkan bisnis dan melakukan ekspansi usaha, yang
           menghasilkan permesinan presisi dan komponen mekanikal yang dapat dihandalkan,
           maka dimasa depan harus memiliki tanah dan bangunan serta mesin-mesin produksi.
        b. Pembelian tanah, bangunan danmesin-mesin dari pihak afiliasi, dari sisi legalitas lebih
           terjamin, dibandingkan dengan transaksi dengan pihak tidak terafiliasi yang memerlukan
           pengecekan (verifikasi) terhadap legalitas untuk menghindari munculnya masalah dimasa
           depan.
        b. Masalah perizinan, dimana saat ini perizinan untuk besi tuang cetak sudah tidak lagi
           diterbitkan perizinan untuk industri tersebut, sudah dimiliki oleh JIC.


22.     Kesimpulan

        Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi atau “Transaksi” ini sebagaimana
        diuraikan diatas, dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan analisis kewajaran
        Rencana Transaksi, KJPP Andesta berpendapat bahwa harga Rencana Transaksi sudah
        tepat, dan dengan memperhatikan analisis diatas, Kami menyimpulkan bahwa secara
        keseluruhan Rencana Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar”.


23.     Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian

        Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, tidak terdapat kejadian-kejadian penting
        setelah tanggal penilaian (subsequent event).




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   62
Page 66
24.     Distribusi Laporan Pendapat Kewajaran

        Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada
        saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat
        Kewajaran Kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran
        ini. Pendapat Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang
        berwenang dari KJPP Andesta.

        Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Kami tidak mempunyai kepentingan, baik
        secara langsung maupun tidak langsung atas opini Pendapat Kewajaran yang telah Kami
        laksanakan, dan Pendapat Kewajaran ini telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Penilaian
        Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia yang berlaku.



        Hormat Kami,
        KJPP Edi Andesta dan Rekan




        Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
        Pimpinan Rekan
        MAPPI 94-S-0411
        Klasifikasi: Penilai Properti dan Bisnis
        Register RMK-2017.00091
        Izin Penilai Publik PB-1.09.00095
        Registrasi OJK-Pasar Modal No. STTD.PPB-01/PM.2/2018
        Registrasi OJK-IKNB No. 114/NB.122/STTD-P/2016
        Lisensi BPN No : 340/SK-600.PT.01.01/VII/2019




PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   63
Page 67
Pernyataan Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai Penilai, Kami yang bertanda tangan dibawah ini
menyatakan bahwa :

1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang
    diuraikan didalamnya adalah benar sesuai dengan fakta dan pemahaman terbaik Penilai.
    Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatas yang mempengaruhi analisis,
    pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
2. Laporan ini telah disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan didalam Peraturan
    No. 35/POJK.04/2020, Standar Penilai Indonesia (SPI), dan Kode Etik Penilai (KEPI). tentang
    Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal serta tunduk pada
    ketentuan-ketentuan yang berlaku.
3. Kami sebagai Penilai tidak mempunyai kepentingan baik secara langsung maupun tidak secara
    langsung terhadap objek pendapat kewajaran.
4. Penugasan pendapat kewajaran professional telah dilakukan terhadap objek pendapat kewajaran
    pada tanggal pendapat kewajaran (cut off date).
5. Analisis telah dilakukan untuk maksud dan tujuan sebagaimana telah diungkap dalam laporan
    pendapat kewajaran.
6. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan pendapat kewajaran professional telah disajikan
    sebagai kesimpulan akhir.
7. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan pendapat kewajaran.
8. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
9. Data ekonomi dan industri dalam laporan pendapat kewajaran diperoleh dari berbagai sumber
    yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
10. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan pendapat kewajaran, telah
    menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan pendapat kewajaran.

Penilai :
Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)                                         ........………………………….
Penanggung Jawab
MAPPI 94-S-0411
Register : RMK-2017.00091

Ahmad Firdaus                                                         ........………………………….
Supervisi
MAPPI 04-T-01814
Register : RMK-2017.00718

Iqro Haikal Sulaiman                                                  ........………………………….
Penilai
MAPPI 11-T-03175
Register : RMK-2017.00719


PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   64
Page 68
Asumsi dan Syarat Pembatas

Pendapat kewajaran ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai
berikut:

1. Bahwa semua pernyataan dan keterangan yang tercantum dalam laporan ini adalah benar dan
    sesuai dengan pengetahuan serta itikad baik dari Penilai.
2. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh
    Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada Kami dalam rangka pendapat kewajaran ini adalah sah,
    benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa dokumen-dokumen yang
    diberikan kepada Kami dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau salinan adalah sesuai dengan
    aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap serta sesuai dengan kenyataan
    sebenarnya dan Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
    dalam proses pendapat kewajaran.
3. Data ekonomi dan industri dalam laporan pendapat kewajaran, diperoleh dari berbagai sumber
    yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
    proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
    duty).
5. Kami bertanggungjawab atas pelaksanaan pendapat kewajaran dan kewajaran proyeksi
    keuangan.
6. Kami bertanggungjawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan nilai akhir.
7. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
    bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
8. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari Pemberi
    Tugas.
9. Kecuali dinyatakan secara tegas didalam penugasan pendapat kewajaran ini, tidak dapat diasumsikan
    bahwa Kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas bisnis objek pendapat
    kewajaran.
10. Bukan merupakan tanggung jawab Kami atas segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan
    dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan ini.
11. Dalam Penugasan ini, Pemberi tugas telah mempelajari, mengetahui dan menyadari sepenuhnya
    mengenai keberadaan KJPP Andesta.
12. Baik KJPP Andesta, maupun para penilai dan karyawan lainnya, sama sekali tidak mempunyai
    kepentingan finansial terhadap objek pendapat Kewajan.
13. Kecuali dinyatakan lain, Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah, demikian juga analisis dan
    perhitungan yang digunakan sebagai dasar penilaian berdasarkan mata uang Rupiah.
14. Baik KJPP Andesta, maupun para Penilai dan karyawannya, oleh karena pendapat kewajaran ini
    tidaklah diwajibkan memberikan kesaksian atau kehadirannya dalam pengadilan/Dewan Arbitrasi
    atau instansi Pemerintah lainnya, kecuali ada perjanjian sebelumnya.
15. Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) dan tanda tangan Pimpinan Rekan.
PT. Geoprima Solusi, Tbk.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli dan Sewa Menyewa Tanah, Bangunan & Mesin-Mesin   65

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.23 MB
Published14 May 2026
Pages68
Characters193,575
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Geoprima Solusi · Nama Perusahaan p.1 ×139
linked person Dionysius Tjokro · Direktur Utama p.11 ×7
linked person Karnadi Margaka p.13 ×3
linked person Adi Sulaiman · Direktur Utama p.13 ×5
linked person Purwan Habibie Siswanto p.13 ×3
linked person : Axel Tobias Joel p.17
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×6
possible org PT. PIMSF Pulogadung p.4 ×3
unresolved org PT. Jaya Indah Casting Disiapkan p.1
unresolved org PT. Jaya Indah Casting p.4 ×4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta p.4
unresolved org KJPP Andesta p.4 ×22
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×3
unresolved org Herman Dody Tanumihardja & Rekan p.5 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.8 ×12
unresolved org Pusat Statistik. p.8
unresolved person Drs. Dody Hapsoro p.11 ×2
unresolved person Ratna Dewi Eddy Tjokro · Komisaris p.13
unresolved — Axal Tobias Joel p.13
unresolved person Sutrisno Eddy Tjokro · Komisaris Utama p.13 ×4
unresolved person Ir. Arwijanto Tjokro p.13 ×3
unresolved person Cassandra Purwada p.13 ×3
unresolved person Izurman SH p.13 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Andesta p.14 ×2
unresolved person Iqro Haikal Sulaiman p.14 ×2
unresolved org PT. Georima Solusi p.16
unresolved person Jimmy Simanungkalit p.16 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.16 ×4
unresolved person Rahayu Ningsih p.16 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.16 ×2
unresolved org PT. Jaya Indah Casting JIC p.17
unresolved person Chairunnisa Said Selenggang · Notaris p.17
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.17
unresolved person Lusia Hutabarat · Notaris p.17
unresolved org Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.17
unresolved — Morita Tjokro Gearindo p.18
unresolved person Kurniawan Eddy Tjokro p.18 ×4
unresolved person Dionisius Tjokro p.19
unresolved org Kementerian Investasi dan Hilirisasi p.38
unresolved org Kementerian Investasi p.38 ×2
unresolved org Bank Indonesia Indeks Pasokan Properti Komersial p.39
unresolved org PT Leads Property p.40
unresolved org KJPP Edi Andesta dan Rekan p.66
unresolved org Rekan Ir. Edi Andesta p.66
unresolved person Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert) · Pimpinan Rekan p.66 ×4
unresolved — KEPI · Penilai p.67

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result