Back to announcement
20240527_INOV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642657_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INOVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 012/CN-NOTIV/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Rabu, 22 Mei 2024. Tempat : Kantor PT Inocycle Technology Group Tbk Kawasan Industri Pasar Kemis, Jalan Putera Utama Nomor 10, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang - 15560 Pukul 1 14.55 — 15.15 WIB. Mata Acara: - Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, serta Persetujuan atas perubahan dan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, dengan merujuk pada KBLI (Klasfikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP Tbk, tertanggal 22 Mei 2024, dengan nomor 13. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan JAEHYUK CHOI Direktur : Tuan WONHYUK CHOI Direktur : Tuan VICTOR SENG HYEOK CHOI Direktur : Tuan SUHENDRA SETIADI Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan JUNG HYO CHOI Komisaris Independen : Tuan WIDHYAWAN PRAWIRAATMADJA Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan WIDHYAWAN PRAWIRAATMADJA, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Page 2 OCR 0.953
Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.235.829.900 saham atau mewakili 68,35” dari 1.808.221.900 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan dan Penyesuaian Kegiatan Usaha Baru Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan tertanggal 01 April 2024 nomor 00044/2.0131- 09/PI-FS/04/0532/1/IV/2024, tertanggal 07 Mei 2024 nomor 00059/2.0131- 09/BS-FS/04/0532/1/V/2024 dan tertanggal 17 Mei 2024 nomor 00069/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/V/2024 perihal Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru yang telah dimuat dan diumumkan dalam: -Keterbukaan Informasi, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 24 April 2024, -Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal 15 Mei 2024 dan 20 Mei 2024. b. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan dan penyesuaian kegiatan usaha utama sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas,
Page 3 OCR 0.958
c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Tangerang, 22 Mei 2024. Notaris di Kota Tangerang
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1
unresolved
person
WIDHYAWAN PRAWIRAATMADJA Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
125 ms
13 Sep 2026 16:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'WIDHYAWAN PRAWIRAATMADJA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-22',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Kantor PT Inocycle Technology Group Tbk Kawasan Industri Pasar '
'Kemis, Jalan Putera Utama Nomor 10, Kecamatan Pasar Kemis, '
'Kabupaten Tangerang - 15560'}