Skip to content
Back to announcement

20260828_KOTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32133484_lamp1.pdf

Other Text extracted KOTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 33

Page 1
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT DMS PROPERTINDO TBK MENGENAI
   RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I,
   TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM PERDANA
                                        SAHAM
                              (“KETERBUKAAN INFORMASI”)


                                    PT DMS PROPERTINDO TBK




                                         Kegiatan Usaha
     Bergerak dalam bidang pengembangan properti, perhotelan dan jasa manajemen hotel baik secara
                          langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak

                                             Kantor Pusat
                                  Gedung Graha Mampang, Lantai 2
                                 Jl. Mampang Prapatan Raya No.100
                                             Jakarta 12760
                                        Telp.: +62 21 794 0671
                             Email: investor.relation@dmspropertindo.com
                                Situs web: www.dmspropertindo.com


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI (I) PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN
TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH
OLEH PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN OJK NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SERTA SEBAGAIMANA DICABUT SEBAGIAN
OLEH PERATURAN OJK NOMOR 45 TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN
PERUSAHAAN PUBLIK (“POJK 32/2015”), (II) PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”),
DAN (III) PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG PENGGUNAAN DANA
HASIL PENAWARAN UMUM (“POJK 40/2025”).

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA
DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT DMS PROPERTINDO TBK (“PERSEROAN”).

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 28 Agustus 2026

Page 2
                                              PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk (“Rencana Transaksi”):

1.     melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
       sebagaimana dimaksud dalam POJK 32/2015 (“PMHMETD I”), dimana penggunaan dana atas
       rencana PMHMETD I akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan transaksi pengambilalihan
       yang dilakukan oleh Perseroan terhadap PT Art Design Indonesia (“ADI”) dan PT Mandirinusa Graha
       Perkasa (“MGP”) yang merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020;
       dan

2.     perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (“PUPS”) Perseroan yang telah
       efektif pada tanggal 19 Juli 2019.


                                           RENCANA PMHMETD I


Perseroan akan melakukan PMHMETD I sebanyak-banyaknya 100.000.000.000 (seratus miliar) saham baru seri
B (“Saham Baru”) atau sebesar-besarnya 90,46% (sembilan puluh koma empat puluh enam persen) dari
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp25 (dua puluh
lima Rupiah) setiap saham. Saham Baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. PMHMETD I ini tidak menyebabkan terjadinya perubahan pengendali di
Perseroan.


             PERKIRAAN WAKTU PELAKSANAAN PMHMETD I DAN PERIODE PENGGUNAAN DANA


Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran oleh Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. Dengan demikian pelaksanaan PMHMETD I diperkirakan
paling lambat dalam 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal RUPSLB yang menyetujui rencana PMHMETD
I.


                              RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I


Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana yang diterima dari hasil PMHMETD I untuk:

1. Sebesar Rp4.400.000.000.000 (empat triliun empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk
   melakukan pengambilalihan atas 2 (dua) perusahaan, yaitu (“Transaksi Pengambilalihan”):

     a. ADI melalui pembelian saham yang dimiliki oleh PT Michel Energi (“ME”) sebanyak 1.206.272 (satu
        juta dua ratus enam ribu dua ratus tujuh puluh dua) lembar saham atau yang mewakili 99,99%
        (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dengan nilai transaksi sebesar
        Rp1.200.000.000.000 (satu triliun dua ratus miliar Rupiah); dan

     b. MGP melalui pembelian saham yang dimiliki oleh ME sebanyak 6.413.296 (enam juta empat ratus
        tiga belas ribu dua ratus sembilan puluh enam) lembar saham atau yang mewakili 99,99% (sembilan
        puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dengan nilai transaksi sebesar
        Rp3.200.000.000.000 (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah).

2.     Sisanya akan digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk modal kerja dan kegiatan operasional, serta
       pengembangan usaha Perseroan.



                                                 Page 2 of 33

Page 3
Transaksi Pengambilalihan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020
dikarenakan nilai transaksi sebagaimana dimaksud melebihi dari 50% dari ekuitas, total aset dan total
pendapatan Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan wajib memenuhi prosedur-prosedur sebagaimana diatur
POJK 17/2020, yaitu: (i) menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari Transaksi Pengambilalihan,
(ii) mengumumkan keterbukaan informasi atas Transaksi Pengambilalihan, (iii) menyampaikan keterbukaan
informasi dan dokumen pendukungnya kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”).


                    KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI PENGAMBILALIHAN


Uraian Transaksi Pengambilalihan

A.    Objek dan Nilai Transaksi

      Objek dan nilai dari rencana Transaksi Pengambilalihan adalah, sebagai berikut:

      1.    Pengambilalihan Perseroan atas ADI, melalui pembelian saham yang dimiliki oleh ME sebanyak
            1.206.272 (satu juta dua ratus enam ribu dua ratus tujuh puluh dua) lembar saham yang mewakili
            99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen), dengan nilai transaksi
            sebesar Rp1.200.000.000.000 (satu triliun dua ratus miliar Rupiah); dan


      2.    Pengambilalihan Perseroan atas MGP, melalui pembelian saham yang dimiliki oleh ME sebanyak
            6.413.296 (enam juta empat ratus tiga belas ribu dua ratus sembilan puluh enam) lembar saham
            yang mewakili 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen), dengan nilai
            transaksi sebesar Rp3.200.000.000.000 (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah).


B.    Materialitas Transaksi Pengambilalihan

      Transaksi Pengambilalihan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020
      dikarenakan nilai transaksi sebagaimana dimaksud melebihi dari 50% dari ekuistas, total aset dan total
      pendapatan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang
      berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi Jamaludin,
      Ardi, Sukimto dan Rekan berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor: 00114/2.1524/AU.1/03/0100-
      1/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026. Adapun keterangan lebih lanjut adalah sebagai berikut:

      1.    ADI
                                                                                                   (dalam Rupiah)

            Berdasarkan Audit 30 Juni 2026        Perseroan               ADI              % ADI / Perseroan

            Total Aset                           1.914.696.780.333    1.550.509.057.028          80,98%
            Total Pendapatan                        67.295.037.035                    -           0,00%
            Total Rugi Bersih                       16.097.792.640        (595.527.291)       Tidak relevan

                                                                                                   (dalam Rupiah)
             Nilai Transaksi                                                                 1.200.000.000.000
             Total Ekuitas Perseroan                                                         1.253.586.951.496
             Nilai Transaksi / Total Ekuitas Perseroan                                                 95,73%

      2.    MGP
                                                                                                   (dalam Rupiah)

            Berdasarkan Audit 30 Juni 2026        Perseroan               MGP              % MGP / Perseroan

            Total Aset                           1.914.696.780.333    3.514.880.976.655         183,57%
            Total Pendapatan                        67.295.037.035                     -         0,00%
            Total Rugi Bersih                       16.097.792.640       (6.606.512.337)      Tidak relevan

                                                 Page 3 of 33

Page 4
                                                                                                       (dalam Rupiah)
             Nilai Transaksi                                                                    3.200.000.000.000
             Total Ekuitas Perseroan                                                            1.253.586.951.496
             Nilai Transaksi / Total Ekuitas Perseroan                                                   255,27%


C.   Pengaruh Transaksi            Pengambilalihan       Terhadap       Informasi    Keuangan      Konsolidasian
     Perseroan
                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                   Sebelum Transaksi               Sesudah Transaksi             Perubahan
      Total Aset                        1.914.696.780.333               7.463.293.418.570        5.548.596.638.237
      Total Liabilitas                    661.109.828.836                 893.498.016.961          232.388.188.125
      Ekuitas                           1.253.586.951.496               6.138.598.090.544        4.885.011.139.047
      Pendapatan                           67.295.037.035                  67.295.037.035                        -
      Laba (Rugi) Neto                     16.097.792.640                  16.097.792.640                        -


D.   Ringkasan Perjanjian Jual Beli Saham ADI dan MGP

     Berikut ini merupakan ringkasan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham ADI:

      Nama Perjanjian          :    Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham oleh dan antara ME dan Perseroan tanggal
                                    24 Agustus 2026 ("Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham ADI”)

      Pihak dalam Perjanjian   :    1.    Perseroan sebagai pembeli; dan

                                    2.    ME sebagai penjual.

                                    ME dan Perseroan secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”.

      Maksud dan Tujuan        :    ME bermaksud untuk menjual dan mengalihkan dan Perseroan bermaksud untuk
      Perjanjian                    membeli dan menerima 1.206.272 (satu juta dua ratus enam ribu dua ratus tujuh
                                    puluh dua) lembar saham yang pada tanggal efektifnya kepemilikan saham yang
                                    dijual (“Tanggal Efektif Kepemilikan Saham Yang Dijual”), dimiliki oleh ME
                                    pada ADI, yang mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor ADI
                                    (“Saham Yang Dijual”).

      Harga Jual Beli          :    Rp1.200.000.000.000.

      Persyaratan              :    Persyaratan Pendahuluan ME
      Pendahuluan
                                    1.    Pada Tanggal Efektif Kepemilikan Saham Yang Dijual, ME telah memiliki
                                          Saham Yang Dijual;

                                    2.    ME akan membuat ADI melakukan pengumuman pada 1 (satu) surat kabar
                                          harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;

                                    3.    ME akan membuat ADI melakukan pengumuman kepada karyawan ADI
                                          sebelum terjadinya perubahan pengendalian ADI; dan

                                    4.    ME telah menyampaikan kepada Perseoran keputusan sirkuler sebagai
                                          pengganti RUPS yang telah ditandatangani seluruh pemegang saham ADI
                                          yang menyetujui pengambilalihan atas ADI oleh Perseroan, pengalihan
                                          Saham Yang Dijual kepada Perseroan, serta penegasan pengesampingan hak
                                          dari pemegang saham ADI lainnya untuk ditawarkan terlebih dahulu atau
                                          membeli terlebih dahulu atau hak serupa lainnya sehubungan dengan Saham
                                          Yang Dijual (sebagaimana relevan).

                                    Persyaratan Pendahuluan Perseroan

                                    1.    Proses penambahan modal dengan memberikan HMETD yang dilakukan oleh
                                          Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015 telah memperoleh
                                          pernyataan efektif dari OJK dan selesai dilaksanakan serta dana hasil
                                          pelaksanaan HMETD tersebut mencukupi untuk merealisasikan rencana
                                                    Page 4 of 33

Page 5
                                           penggunaannya;

                                  2.       Perseroan telah memperoleh persetujuan korporasi sebagaimana diperlukan
                                           berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
                                           yang berlaku; dan

                                  3.       Perseroan telah memperoleh seluruh persetujuan dari pihak ketiga (jika ada)
                                           termasuk kreditur Pembeli (jika ada) dan/atau otoritas pemerintah
                                           (sebagaimana relevan).

 Tanggal Penyelesaian     :       Penyelesaian akan dilakukan paling lambat dalam 2 (dua) hari kerja setelah semua
                                  Persyaratan Pendahuluan telah dipenuhi, atau dikesampingkan (secara tertulis) oleh
                                  pihak yang relevan di kantor ME atau di tempat lain yang disetujui secara tertulis
                                  oleh Para Pihak.

 Penyelesaian Sengketa    :       Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang beralamat di Wahana Graha Lantai 2, Jalan
                                  Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760 (“BANI”).


Berikut ini merupakan ringkasan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham MGP:

 Nama Perjanjian              :    Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham oleh dan antara ME dan Perseroan tanggal
                                   24 Agustus 2026 ("Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham MGP”)

 Pihak dalam Perjanjian       :    1.       Perseroan sebagai pembeli; dan

                                   2.       ME sebagai penjual (“ME”).

                                   ME dan Perseroan secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”.

 Maksud dan Tujuan            :    ME bermaksud untuk menjual dan mengalihkan dan Perseroan bermaksud untuk
 Perjanjian                        membeli dan menerima 6.413.296 (enam juta empat ratus tiga belas ribu dua
                                   ratus sembilan puluh enam) lembar saham yang pada tanggal efektifnya
                                   kepemilikan saham yang dijual (“Tanggal Efektif Kepemilikan Saham Yang
                                   Dijual”), dimiliki oleh ME pada MGP, yang mewakili 99,99% dari seluruh modal
                                   ditempatkan dan disetor MGP (“Saham Yang Dijual”).

 Harga Jual Beli              :        Rp3.200.000.000.000.

 Persyaratan                  :    Persyaratan Pendahuluan ME
 Pendahuluan
                                   1.       Pada Tanggal Efektif Kepemilikan Saham Yang Dijual, ME telah memiliki
                                            Saham Yang Dijual;

                                   2.       ME akan membuat MGP melakukan pengumuman pada 1 (satu) surat kabar
                                            harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;

                                   3.       ME akan membuat MGP melakukan pengumuman kepada karyawan MGP
                                            sebelum terjadinya perubahan pengendalian MGP; dan

                                   4.       ME telah menyampaikan kepada Perseoran keputusan sirkuler sebagai
                                            pengganti RUPS yang telah ditandatangani seluruh pemegang saham MGP
                                            yang menyetujui pengambilalihan atas MGP oleh Perseroan, pengalihan
                                            Saham Yang Dijual kepada Perseroan, serta penegasan pengesampingan
                                            hak dari pemegang saham MGP lainnya untuk ditawarkan terlebih dahulu
                                            atau membeli terlebih dahulu atau hak serupa lainnya sehubungan dengan
                                            Saham Yang Dijual (sebagaimana relevan).

                                   Persyaratan Pendahuluan Perseroan

                                   1.       Proses penambahan modal dengan memberikan HMETD yang dilakukan
                                            oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015 telah memperoleh
                                            pernyataan efektif dari OJK dan selesai dilaksanakan serta dana hasil
                                            pelaksanaan HMETD tersebut mencukupi untuk merealisasikan rencana
                                            penggunaannya;
                                                     Page 5 of 33

Page 6
                               2.      Perseroan telah memperoleh persetujuan korporasi sebagaimana
                                       diperlukan berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan peraturan
                                       perundang-undangan yang berlaku; dan

                               3.      Perseroan telah memperoleh seluruh persetujuan dari pihak ketiga (jika
                                       ada) termasuk kreditur Pembeli (jika ada) dan/atau otoritas pemerintah
                                       (sebagaimana relevan).

  Tanggal Penyelesaian     :   Penyelesaian akan dilakukan paling lambat dalam 2 (dua) hari kerja setelah semua
                               Persyaratan Pendahuluan telah dipenuhi, atau dikesampingkan (secara tertulis)
                               oleh pihak yang relevan di kantor ME atau di tempat lain yang disetujui secara
                               tertulis oleh Para Pihak.

  Penyelesaian Sengketa    :   BANI.


E. Tujuan dan Manfaat Transaksi Pengambilalihan

   Rencana pengambilalihan ADI dan MGP merupakan langkah strategis untuk memperkuat basis aset
   sekaligus memperluas pijakan bisnis Perseroan melalui penguasaan land bank strategis dengan total
   sekitar 571 Ha. Pengambilalihan ADI memberikan akses terhadap lahan seluas sekitar 23 ha di
   Surabaya, salah satu pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan di Indonesia bagian timur, sedangkan
   pengambilalihan MGP memberikan penguasaan atas sekitar 548 ha di Maja, kawasan yang memiliki
   potensi pertumbuhan seiring dengan perkembangan hunian, konektivitas transportasi, serta kebutuhan
   kawasan industri dan logistik.

   Dari sisi pengembangan usaha, penguasaan land bank tersebut memberikan fleksibilitas bagi Perseroan
   untuk mengembangkan berbagai alternatif kawasan sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-
   masing lokasi. Lahan di Surabaya berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mixed-use, kawasan
   industri ringan, maupun properti premium, yang dapat mencakup apartemen, pusat perdagangan,
   hotel, perkantoran, area kuliner, pergudangan, fasilitas logistik, hingga kawasan hunian terpadu.
   Sementara itu, lahan di Maja memiliki skala yang memungkinkan pengembangan kawasan berskala
   besar, antara lain kota mandiri, kawasan industri dan logistik, pergudangan, perumahan, serta kawasan
   komersial.

   Dari sisi pengembangan usaha, penguasaan land bank tersebut memberikan fleksibilitas bagi Perseroan
   untuk mengembangkan berbagai alternatif kawasan sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-
   masing lokasi. Lahan di Surabaya berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mixed-use, kawasan
   industri ringan, maupun properti premium, yang dapat mencakup apartemen, pusat perdagangan,
   hotel, perkantoran, area kuliner, pergudangan, fasilitas logistik, hingga kawasan hunian terpadu.
   Sementara itu, lahan di Maja memiliki skala yang memungkinkan pengembangan kawasan berskala
   besar, antara lain kota mandiri, kawasan industri dan logistik, pergudangan, perumahan, serta kawasan
   komersial.

   Secara finansial, transaksi ini diharapkan dapat memperbesar total aset dan nilai buku Perseroan,
   meningkatkan kemampuan leverage, serta menciptakan potensi peningkatan laba melalui kombinasi
   margin pembangunan, capital gain, dan recurring income. Di sisi lain, peningkatan dan diversifikasi
   sumber pendapatan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Perseroan terhadap bisnis existing
   dan membentuk portofolio usaha yang lebih beragam.


   Dari perspektif strategis, akuisisi memungkinkan Perseroan mempercepat ekspansi dibandingkan
   membangun posisi secara organik dari awal, karena penguasaan perusahaan pemilik lahan memberikan
   akses terhadap aset, legalitas, perizinan yang telah berjalan, serta posisi strategis di pasar. Penguasaan
   land bank dalam skala besar juga dapat menjadi strategic asset dan memberikan keunggulan kompetitif
   karena merupakan aset yang relatif sulit ditiru oleh kompetitor.

   Secara keseluruhan, pengambilalihan ADI dan MGP diharapkan dapat memperbesar basis aset
   Perseroan, mengamankan land bank strategis, memperluas pengembangan bisnis properti dan
                                               Page 6 of 33

Page 7
      kawasan, menciptakan sumber pendapatan jangka panjang, serta meningkatkan nilai perusahaan.
      Dengan total aset strategis sekitar 571 ha, transaksi tersebut diposisikan sebagai investasi jangka
      panjang yang memiliki potensi capital gain sekaligus peluang menghasilkan arus kas yang lebih
      produktif melalui pengembangan aset yang telah tersedia.
      Manfaat Transaksi
      •   Tanah Perseroan meningkat sehingga dapat menopang keberlangsungan usaha.
      •   Diversifikasi geografis. Portofolio investasi tanah terdapat di beberapa lokasi.
      •   Valuasi Perseroan meningkat.
      •   Jumlah saham Perseroan akan meningkat sehingga dapat meningkatkan kapitalisasi pasar dan
          likuiditas saham Perseroan.

F.   Pihak yang terlibat dalam Transaksi Pengambilalihan

     Berikut merupakan informasi umum mengenai pihak yang terlibat dalam Transaksi Pengambilalihan.

     Perseroan

     Riwayat Singkat

     Perseroan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan No. 04 tanggal 7 Januari 2011, yang dibuat
     di hadapan M. Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
     Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu bernama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia, untuk selanjutnya disebut “Menkum”) dengan Surat Keputusan No. AHU-
     05677.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 2 Februari 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
     AHU-0009275.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 2 Februari 2011 telah diumumkan dalam Berita Negara
     Republik Indonesia No. 59, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 26416 tanggal 24 Juli 2012
     (“Akta Pendirian Perseroan”).

     Pada tahun 2019, Perseroan mengubah status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan
     terbuka sebagaimana terangkum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 3 tanggal
     1 Februari 2019 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Bogor, yang
     telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan
     No. AHU-0005542.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 2 Februari 2019, yang telah didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan No. AHU-0017621.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 2 Februari 2019, serta telah memperoleh
     Penerimaan Perubahan Data Perseroan dari Menkum berdasarkan Surat Penerimaan No. AHU-AH.01.03-
     0066671 tanggal 2 Februari 2019, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
     0017621.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 2 Februari 2019.

     Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sehubungan dengan Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal
     11 sebagaimana terangkum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT DMS Propertindo Tbk No. 54
     tanggal 27 Agustus 2021 yang dibuat di hadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota Administrasi
     Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkum melalui Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0453032 tanggal 26 September 2021 dan
     telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0165243.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 26 September
     2021 (“Akta Perseroan No. 54/2021”).

     Akta Pendirian Perseroan beserta seluruh perubahannya, termasuk Akta Perseroan No. 54/2021 secara
     bersama-sama disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”.

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT
     DMS Propertindo Tbk No. 81 tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H.,
     M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah menerima Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0311588 tanggal 15 Juli 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan No. AHU-0159556.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 15 Juli 2025 (“Akta Perseroan No.
     81/2025”).




                                               Page 7 of 33

Page 8
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha
di bidang pembangunan, perdagangan dan jasa, yang berhubungan dengan real estate, properti dan
pengelolaan taman hiburan/rekreasi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:

1.    melakukan kegiatan usaha dalam bidang pembangunan, antara lain real estate, properti dan
      developer, termasuk pengolahan, penataan, pengurugan dan penggalian tanah, perawatan,
      pemugaran, perawatan, pemugaran pengusahaan dan pengelolaan segala fasilitas dan sarana
      penunjang serta penjualan dan penyewaan gedung, tanah/rumah hunian/rumah toko dan
      bangunan lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada gedung perkantoran, pusat perbelanjaan,
      kawasan industri, bangunan hotel, apartemen, kawasan pemukiman, tempat rekreasi, restoran,
      tempat kesenian/tempat kebudayaan, tempat olah raga, jalan raya, jembatan-jembatan, landasan
      pesawat, dermaga;

2.    menjalankan kegiatan usaha dalam bidang pemborongan/kontraktor segala macam bangunan,
      baik termasuk sebagai perencana, pelaksana maupun penyelenggara pembuatan jalan, jembatan,
      lapangan, gedung, bendungan, landasan, perumahan, pertamanan, air bersih, air limbah, sampah
      drainase, tangki, pipa dan mekanikal elektrikal, termasuk juga pengairan, penggalian dan
      pengurugan tanah, pemasangan instalasi air, listrik, diesel, gas dan telekomunikasi, serta pada
      umumnya mengerjakan segala sesuatu pekerjaan tehknik yang berhubungan dengan pekerjaan
      tersebut;

3.    bertindak sebagai pengembang yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan konstruksi
      beserta fasilitas-fasilitasnya, termasuk perencanaan, pembangunan, pembebasan, pembukaan,
      pengurugan dan pemerataan tanah.

Namun kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan oleh Perseroan pada saat ini adalah pengembangan
properti, perhotelan dan jasa manajemen hotel baik secara langsung maupun tidak langsung melalui
entitas anak.

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Perseroan No. 81/2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama           : Mohamad Prapanca
Direktur                 : Adriansyah Akbar
Direktur                 : Gema Pratama

Dewan Komisaris
Komisaris Utama          : David Desanan Anan Winowood
Komisaris                : Yarsof
Komisaris Independen     : Steven Tirtawidjaja
Komisaris Independen     : Aria Eddy Kertocahyono

Pengendali dari Perseroan adalah PT DMS Investama (“DMSI”) dan pemilik manfaat akhir dari Perseroan
adalah Mohamad Prapanca.

Struktur Permodalan Sebelum PMHMETD

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Bima Registra selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan pada bulan Juli 2026 adalah sebagai
berikut:

                                          Page 8 of 33

Page 9
                                                                 Nilai Nominal Rp100 per saham
                     Pemegang Saham                                          Jumlah Nominal          Persentase
                                                       Jumlah Saham
                                                                                   (Rp)                 (%)
 Modal Dasar                                           32.820.000.000       3.282.000.000.000

 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. DMSI                                                   5.072.641.269         507.264.126.900              48,10
 2. Mohamad Prapanca                                              10.000               1.000.000               0,00
 3. Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                 5.473.534.432         547.353.443.200              51,90
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            10.546.185.701       1.054.618.570.100             100,00
 Saham dalam Portepel                                  22.273.814.299       2.227.381.429.900                     -


Ikhtisar Data Keuangan


Data-data keuangan penting untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 tersebut berasal dari
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi,
Jamaludin, Sukimto dan Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, sebagaimana tercantum dalam
Laporan Auditor Independen No. 00114/2.1524/AU.1/03/0100-1/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026
yang ditandatangani oleh Dr. Jonnardi,SE.,MM.,AK.,CA.,CPA.,CFI.
                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                 30 Juni                                 31 Desember
             Keterangan
                                    2026               2025*                      2025                 2024
 LAPORAN POSISI KEUANGAN
 ASET
 Aset Lancar                    207.503.571.328    148.902.594.585             262.999.268.333   141.783.557.391
 Aset Tidak Lancar            1.707.193.209.004  1.508.337.995.058           1.711.418.725.732 1.363.003.743.619
 Total Aset                1.914.696.780.333 1.657.240.589.643             1.974.417.994.065 1.504.787.301.010
 LIABILITAS
 Liabilitas Jangka Pendek        82.469.236.875   123.374.042.868               95.377.074.270     115.156.179.305
 Liabilitas Jangka Panjang      578.640.591.961   352.301.410.220              641.551.760.939     193.937.229.940
 Total Liabilitas            661.109.828.836    475.675.453.088              736.928.835.208     309.093.409.245

 Ekuitas                        1.253.586.951.496 1.181.565.136.555        1.237.489.158.856 1.195.693.891.765
 Total Liabilitas dan Ekuitas   1.914.696.780.333 1.657.240.589.643        1.974.417.994.065 1.504.787.301.010

 LAPORAN LABA RUGI DAN
 PENGHASILAN
 KOMPREHENSIF LAIN
 Pendapatan Neto                    67.295.037.035       17.362.750.367        122.584.696.135       29.377.755.960
 Laba (Rugi) Bruto                  51.843.004.317       11.375.326.808         84.937.810.483       20.192.563.677
 Rugi Usaha                         16.918.092.141     (14.128.755.211)         43.575.240.549     (19.510.287.833)
 Rugi Neto                          16.043.906.276     (14.128.755.211)         41.637.774.419     (18.069.882.353)
 Rugi Komprehensif Neto             16.097.792.640     (14.128.755.211)         41.785.267.091     (17.930.677.886)
Catatan: *) Tidak diaudit.




                                               Page 9 of 33

Page 10
                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                               30 Juni                             31 Desember
                     Keterangan
                                                   2026                    2025*           2025             2024
        LAPORAN ARUS KAS
        KONSOLIDASIAN
        Kas Neto Diperoleh dari
        (Digunakan untuk)
        Aktivitas Operasi                    23.797.870.585         (8.318.918.218)      46.299.373.816      3.984.642.791

        Kas Neto Digunakan untuk
        Aktivitas Investasi                 (17.787.396.454)      (153.242.409.485)   (421.909.643.413)       704.811.307
        Kas Neto Diperoleh dari
        (Digunakan untuk)
        Aktivitas Pendanaan                 (67.796.198.925)        163.948.472.047    443.066.175.211     (4.040.943.054)
        Kenaikan (Penurunan) Neto
        Kas dan Setara Kas                (61.785.724.794)          2.387.144.344     67.455.905.613         648.511.043
        Kas dan Setara Kas Awal Tahun         69.526.973.991          2.071.068.378      2.071.068.378       1.422.557.335
        Kas dan Setara Kas Akhir
        Tahun                                7.741.249.197          4.458.212.722     69.526.973.991       2.071.068.378
 Catatan: *) Tidak diaudit.


G.     Keterangan Mengenai Perusahaan Target

       1.       ADI

                Riwayat Singkat

                ADI, didirikan berdasakan Akta Pendirian Perseroan No. 3 tanggal 21 April 2005, yang dibuat di
                hadapan Nyonya Ririh Krishnani, S.H., Notaris di Cikarang, yang telah memperoleh pengesahan
                dari Menkum dengan Surat Keputusan No.C-16985 HT.01.01.TH.2005 tanggal 21 Juni 2005 dan
                telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. 000314547360 tanggal 29 September 2005 (”Akta
                Pendirian ADI”).

                Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sehubungan dengan Pasal 3 sebagaimana
                terangkum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Art Design Indonesia No. 1 tanggal 1 Juli
                2022 yang dibuat di hadapan Sunarni S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini telah memperoleh
                persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menkum berdasarkan Surat Keputusannya No. AHU-
                0053171.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 29 Juli 2022, serta telah memperoleh Penerimaan
                Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0038295 tanggal 29 Juli 2022 dan
                keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0146729.AH.01.11.Tahun 2022
                tanggal 29 Juli 2022 (“Akta ADI No. 1/2022”).

                Akta Pendirian ADI beserta seluruh perubahannya, termasuk Akta ADI No. 1/2022 selanjutnya
                secara bersama-sama dsebut sebagai “Anggaran Dasar ADI”.

                Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

                Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar ADI, maksud dan tujuan ADI adalah melakukan usaha di
                bidang perdagangan besar dan real estat.

                Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas ADI dapat melaksanakan kegiatan usaha
                utama sebagai berikut:

                a.        Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (68111), mencakup usaha pembelian,
                          penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun
                          disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti
                          fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan
                          rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara
                          permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah,
                          pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di

                                                        Page 10 of 33

Page 11
      gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan
      dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah

b.    Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (68200), mencakup kegiatan penyediaan
      real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat
      seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan
      penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar
      balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen pemegang wasiat real estat.

c.    Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100), mencakup usaha
      agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya
      yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain.
      Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya
      yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan
      dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui
      internet; dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang
      hidup; bahan baku tekstil dan barang setengah jadi; bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan
      industri kimia, termasuk pupuk; makanan, minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu,
      alas kaki dan barang dari kulit; kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin, termasuk mesin
      kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat; furnitur, barang keperluan
      rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan; agen
      konsi zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion. Termasuk penyelenggara pasar lolang
      komoditas. Tidak termasuk kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor,
      dimasukkan dalam golongan 451 sampai dengan 454.

d.    Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900), mencakup usaha perdagangan besar
      berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada
      kekhususan tertentu) termasuk perkulakan.

Kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan oleh ADI pada saat ini adalah Real Estate yang dimiliki
sendiri atau disewa.

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Art Design Indonesia No. 17 tanggal 17 Januari 2025, yang dibuat
di hadapan Sumarni, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta yang telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
PT Art Design Indonesia No. AHU-AH.01.09-0051296 tanggal 04 Februari 2025 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-000206469.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 04
Februari 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris ADI adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur                   : Franciscus Wongso

Dewan Komisaris
Komisaris                  : Redjianto Setiadi

Ikhtisar Data Keuangan

ata-data keuangan penting untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 tersebut berasal
dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit dan diterbitkan kembali oleh
Kantor Akuntan Publik Rama Wendra dengan opini wajar tanpa pengecualian, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 00182/2.0641/AU.1/03/2156-4/1/VIII/2026
tanggal 20 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Evans Fausta Pallasius, CPA.




                                    Page 11 of 33

Page 12
                                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                               30 Juni                                      31 Desember
            Keterangan
                                      2026               2025*              2025                      2024
      LAPORAN POSISI
      KEUANGAN
      ASET
      Aset Lancar                     358.414.445.249   944.644.058.080                1.248.782.170.123   955.229.575.579
      Aset Tidak Lancar             1.192.094.611.779    76.573,598.852                  285.287.214.352    65.517.542.802
      Total Aset                  1.550.509.057.028 1.021.217.656.932                1.534.069.384.475 1.020.747.118.381
      LIABILITAS
      Liabilitas Jangka Pendek           190.000.000                         -               215.264.286           100.000.000
      Liabilitas Jangka
      Panjang                         348.485.412.774       940.009.696.193            1.256.900.883.165      940.902.183.170
      Total Liabilitas              348.675.412.774       940.009.696.193            1.257.116.147.451      941.002.183.170
      Ekuitas                     1.201.833.644.254        81.207.960.739              276.953.237.024       79.744.935.211
      Total Liabilitas dan
      Ekuitas                     1.550.509.057.028 1.021.217.656.932                1.534.069.384.475 1.020.747.118.381

      LAPORAN LABA RUGI
      DAN PENGHASILAN
      KOMPREHENSIF
      LAIN
      Pendapatan Neto                              -                         -                         -                    -
      Laba (Rugi) Bruto                (595.527.291)             (246.741.475)             (735.090.237)      (3.008.288.966)
      Rugi Usaha                       (595.527.291)             (246.741.475)             (735.090.237)      (3.008.288.966)
      Rugi Neto                        (595.527.291)             (246.741.475)             (735.090.237)      (3.008.288.966)
      Rugi Komprehensif Neto           (595.527.291)             (246.741.475)             (735.090.237)      (3.008.288.966)
     Catatan: *) Tidak diaudit.

                                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                     30 Juni                                       31 Desember
              Keterangan
                                        2026                   2025*                        2025                 2024
     LAPORAN ARUS KAS
     KONSOLIDASIAN
     Kas Neto yang Digunakan
     untuk
     Aktivitas Operasi                   4.116.689.697         163.393.319.217            (2.170.483.401)    (12.588.485.364)
     Kas Neto yang Diperoleh dari
     Aktivitas Investasi                   (13.481.350)     (163.563.275.466)          (195.757.283.633)                      -
     Kas Neto yang Digunakan
     untuk
     Aktivitas Pendanaan                 20.556362.250                           -       197.943.392.050       12.442.887.120
     Kenaikan (Penurunan)
     Neto Kas dan Setara Kas          16.426.191.203           (169.956.249)                15.625.016        (145.598.244)
     Kas dan Setara Kas Awal
     Tahun                                 193.277.427              177.652.411              177.652.411           323.250.655
     Kas dan Setara Kas Akhir
     Tahun                            16.619.468.630                 7.696.162             193.277.427           177.652.411
     Catatan: *) Tidak diaudit.


2.   MGP

     Riwayat Singkat

     MGP didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan No. 308 tanggal 30 Agustus 1995, yang dibuat
     di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
     Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-16.160 HT.01.01.Th. 95 tanggal 2 Oktober
     1995 dan telah didaftarkan dalam Register Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 528
     tanggal 9 April 1996 (”Akta Pendirian MGP”).

     Perubahan Anggaran Dasar MGP terakhir adalah sehubungan dengan Pasal 1 dan Pasal 3
     sebagaimana terangkum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham               PT
     Mandirinusa Grahaperkasa No. 7 tanggal 6 Desember 2022 yang dibuat di hadapan Yenny Lestari
     Wilamarta, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bekasi. Perubahan ini telah memperoleh persetujuan
     perubahan anggaran dasar dari Menkum berdasarkan Surat Keterangannya No. AHU-
     0091891.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Desember 2022, serta telah memperoleh Penerimaan
                                                  Page 12 of 33

Page 13
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0088325 tanggal 19 Desember 2022
dan keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0255130.AH.01.11.Tahun 2022
tanggal 19 Desember 2022 (“Akta MGP No. 7/2022”).

Akta Pendirian MGP beserta seluruh perubahannya, termasuk Akta MGP No. 7/2022 selanjutnya
secara bersama-sama disebut sebagai “Anggaran Dasar MGP”.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar MGP, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha
di bidang perdangangan besar dan real estat.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha utama sebagai berikut:

a.    Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (68111), mencakup usaha pembelian,
      penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun
      disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti
      fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan
      rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara
      permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah,
      pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di
      gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan
      dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah,

b.    Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (68200), mencakup kegiatan
      penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan
      dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian,
      penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real
      estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen pemegang
      wasiat real estat.

c.    Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100), mencakup usaha
      agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya
      yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain.
      Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya
      yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan
      dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui
      internet; dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang
      hidup; bahan baku tekstil dan barang setengah jadi; bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan
      industri kimia, termasuk pupuk; makanan, minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu,
      alas kaki dan barang dari kulit; kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin, termasuk mesin
      kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat; furnitur, barang keperluan
      rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan; agen
      konsi zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion. Termasuk penyelenggara pasar lolang
      komoditas. Tidak termasuk kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor,
      dimasukkan dalam golongan 451 sampai dengan 454.

d.    Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900), mencakup usaha perdagangan
      besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada
      kekhususan tertentu) termasuk perkulakan.

Namun kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan oleh MGP pada saat ini adalah Real Estat yang
dimiliki sendiri atau disewa.

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Mandirinusa Grahaperkasa No.
9 tanggal 14 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Yenny Lestari Wilamarta, SH., M.Kn., Notaris
di Kota Bekasi yang telah mendapatkan bukti Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
                                   Page 13 of 33

Page 14
                       Perseroan No. AHU-AH.01.09-0153562 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                       0161364.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 21 Agustus 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
                       MGP adalah sebagai berikut:

                       Direksi
                       Direktur Utama             : Charlie Salim
                       Direktur                   : Buyung Gunawan

                       Dewan Komisaris
                       Komisaris                  : Ismoyo Subandrio

                       Ikhtisar Data Keuangan

                       Data-data keuangan penting untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 tersebut berasal
                       dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit dan diterbitkan kembali oleh
                       Kantor Akuntan Publik Rama Wendra dengan opini wajar tanpa pengecualian, sebagaimana
                       tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 00178/2.0641/AU.1/03/2156-1/1/VIII/2026
                       tanggal 20 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Evans Fausta Pallasius, CPA.

                                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                30 Juni                                     31 Desember
                    Keterangan
                                                    2026                      2025*                  2025                 2024
LAPORAN POSISI KEUANGAN
ASET
Aset Lancar                                       14.509.548.288                         -           642.102.576                 -
Aset Tidak Lancar                              3.500.371.428.367         2.071.674.457.117     2.072.230.957.117 2.070.985.061.017
Total Aset                                   3.514.880.976.655           2.071.674.457.117   2.072.873.059.693 2.070.985.061.017
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek                             52.450.000             166.944.000          850.000.000.000   850.166.944.000
Liabilitas Jangka Panjang                       314.857.636.416       1.569.007.513.117          720.468.657.117   718.318.117.017
Total Liabilitas                              314.910.086.416         1.569.174.457.117      1.570.468.657.117 1.568.485.061.017

Ekuitas                                      3.199.970.890.239   502.500.000.000               502.404.402.576   502.500.000.000
Total Liabilitas dan Ekuitas                 3.514.880.976.655 2.071.674.457.117             2.072.873.059.693 2.070.985.061.017

LAPORAN LABA RUGI DAN
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pendapatan Neto                                                 -                       -                       -                   -
Laba (Rugi) Bruto                                 (6.606.512.337)                       -            (95.597.424)                   -
Rugi Usaha                                        (6.606.512.337)                       -            (95.597.424)                   -
Rugi Neto                                         (6.606.512.337)                       -            (95.597.424)                   -
Rugi Komprehensif Neto                            (6.606.512.337)                       -            (95.597.424)                   -
Catatan: *) Tidak diaudit.

                                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                            30 Juni                                      31 Desember
                  Keterangan
                                                  2026                     2025*                2025                   2024
 LAPORAN ARUS KAS
 KONSOLIDASIAN
 Kas Neto yang Digunakan untuk
 Aktivitas Operasi                                 (306.554.062.337)                    -       (95.597.424)                        -
 Kas Neto yang Diperoleh dari
 Aktivitas Investasi                                     (297.500.000)                  -     (1.412.840.100)        (14.325.331.300)
 Kas Neto yang Digunakan untuk
 Aktivitas Pendanaan                                 320.719.008.049                    -      2.150.540.100           14.325.331.300
 Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan
 Setara Kas                                         13.867.445.712                      -      642.102.576                          -
 Kas dan Setara Kas Awal Tahun                                   -                      -                 -                         -
 Kas dan Setara Kas Akhir Tahun                     14.509.548.288                      -      642.102.576                          -
Catatan: *) Tidak diaudit.




                                                             Page 14 of 33

Page 15
                        RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN ASET ADI DAN MGP


ADI

Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian Aset Milik PT Art Design Indonesia (ADI) yang telah diterbitkan
oleh KJPP Desmar, Susanto, Salaman dan Rekan dengan Rekan Penilai Ronald Tulus Maruli Silitonga,
M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) dengan nomor laporan penilaian 00400/2.0142-01/PI/10/0363/1/VIII/2026
tanggal 21 Agustus 2026, Objek Penilaian adalah Aset Operasional berupa Properti dalam Pengembangan
Kawasan Terpadu (Mix-Used) “East Gate Surabaya” yang Berlokasi di Jalan Raya Gn. Anyar Sawah No. 18,
Kelurahan Gn. Anyar, Kecamatan Gn. Anyar, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Indonesia dengan luas
231.182 m2 (meter persegi).

Maksud penilaian ini adalah memberikan opini independen atas Nilai Pasar dari Aset Operasional berupa
Properti dalam Pengembangan, berupa Rencana Kawasan Hunian Terpadi (Mix-Used) “East Gate Surabaya”
dengan luas sebesar 231.182 m² (meter persegi) yang berlokasi Jalan Raya Gn. Anyar Sawah No. 18,
Kelurahan Gn. Anyar, Kecamatan Gn. Anyar, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Indonesia; untuk
menunjang aktivitas penilaian saham oleh penilai bisnis dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk
tujuan lainnyaAsumsi dan kondisi pembatas yang digunakan oleh Penilai Properti wajib:
• Menghasilkan Laporan Penilaian Properti yang bersifat non-disclaimer opinion;
• Mencerminkan Penilai Properti telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
  proses Penilaian;
• Mencerminkan data dan informasi atau properti pembanding yang diperoleh bersumber dari dan/atau
  divalidasi oleh asosiasi profesi Penilai;
• Menggunakan proyeksi keuangan yang telah dibuat oleh manajemen dan dikaji dan/atau disesuaikan
  oleh Penilai Properti;
• Mencerminkan Penilai Properti bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
  keuangan;
• Menghasilkan Laporan Penilaian Properti yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
  bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional perusahaan;
• Mencerminkan Penilai Properti bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Properti dan kesimpulan Nilai;
  dan
• Mencerminkan Penilai Properti telah melakukan identifikasi atas status hukum objek Penilaian.

Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan dan merujuk kepada POJK No. 28/POJK.04/2021 dan
SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Properti di Pasar Modal serta Standar Penilaian Indonesia Edisi VII – 2018 dalam
melakukan penilaian properti ini, penilai properti menggunakan Metode Residual yang dikelompokkan
kedalam Pendekatan Pendapatan dengan Teknik Pengembangan Lahan ( Land Development Analysis).
Penjelasan mengenai alasan pemilihan penggunaan pendekatan penilaian dijelaskan dalam Laporan
Penilaian. Indikasi Nilai Aset Operasional Rp1.566.005.000.000,- (Satu Triliun Lima Ratus Enam Puluh Enam
Milyar Lima Juta Rupiah).

MGP
Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian Aset Milik MGP yang telah diterbitkan oleh KJPP Desmar,
Susanto, Salaman dan Rekan dengan Rekan Penilai Ronald Tulus Maruli Silitonga, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
dengan nomor laporan 00399/2.0142-01/PI/10/0363/1/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026, Objek
Penilaian merupakan Aset Operasional berupa Tanah Rencana Pengembangan Kawasan Hunian Terpadu
”Green Maja City” yang termasuk dalam kategori Real Property dengan luas 5.468.623 m² (meter persegi).

Maksud penilaian ini adalah memberikan opini independen atas Nilai Pasar dari objek Tanah Kosong seluas
5.468.623 m² yang berlokasi Desa Pasirkecapi, Desa Cipining, Desa Curugbitung, Kecamatan Maja,
Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia; untuk menunjang aktivitas penilaian saham oleh penilai
bisnis dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk tujuan lainnyaAsumsi dan kondisi pembatas yang
digunakan oleh Penilai Properti wajib:
                                            Page 15 of 33

Page 16
       • Menghasilkan Laporan Penilaian Properti yang bersifat non-disclaimer opinion;
       • Mencerminkan Penilai Properti telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
         proses Penilaian;
       • Mencerminkan data dan informasi atau properti pembanding yang diperoleh bersumber dari dan/atau
         divalidasi oleh asosiasi profesi Penilai;
       • Menggunakan proyeksi keuangan yang telah dibuat oleh manajemen dan dikaji dan/atau disesuaikan
         oleh Penilai Properti;
       • Mencerminkan Penilai Properti bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
         keuangan;
       • Menghasilkan Laporan Penilaian Properti yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
         bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional perusahaan;
       • Mencerminkan Penilai Properti bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Properti dan kesimpulan Nilai;
         dan
       • Mencerminkan Penilai Properti telah melakukan identifikasi atas status hukum objek Penilaian.

       Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan dan merujuk kepada POJK No. 28/POJK.04/2021 dan
       SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
       Properti di Pasar Modal serta Standar Penilaian Indonesia Edisi VII – 2018 dalam
       melakukan penilaian properti ini, penilai properti menggunakan Metode Residual yang dikelompokkan ke
       dalam Pendekatan Pendapatan dengan Teknik Pengembangan Lahan ( Land Development Analysis).
       Penjelasan mengenai alasan pemilihan penggunaan pendekatan penilaian dijelaskan dalam Laporan
       Penilaian. Indikasi Nilai Aset Operasional Rp4.310.522.000.000,-(Empat Triliun Tiga Ratus Sepuluh Milyar
       Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta Rupiah).


   RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN SAHAM DAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI




1.1.      Ringkasan Laporan Penilaian 100% Saham ADI

          Berikut adalah ringkasan laporan penilaian saham KJPP Febriman Siregar & Rekan atas 100% saham
          ADI sebagaimana dituangkan dalam laporannya No. 00746/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026 tanggal
          27 Agustus 2026 oleh Ir. Yohn. PS. Napitupulu, M.Sc MAPPI (Cert.):

          a. Identitas Pihak
                   PT Art Design Indonesia (ADI)
                       a) Riwayat Singkat
                           PT Art Design Indonesia (“ADI”) didirikan berdasarkan Akta No. 3 tanggal 21 April
                           2005 oleh Notaris Ririh Krishnani, S.H.,. Akta Pendirian ADI telah disahkan oleh
                           Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor C-16985.HT.01.01.TH.2005, tanggal
                           21 (Dua Puluh Satu) Juni 2005 (Dua Ribu Lima).
                           Perubahan terakhir Anggaran Dasar diaktakan dengan Akta Notaris No. 1 tanggal 1
                           Juli 2022 dari Notaris Sunarni, S.H., di Jakarta. Perubahan ini telah dicatat oleh Yenny
                           Lestari Wilamarta, S.H.M.Kn di Kota Bekasi. Perubahan yang telah dicatat oleh Menteri
                           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
                           0053171.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 29 Juli 2022.




                                                   Page 16 of 33

Page 17
            b) Kegiatan Usaha
               Maksud dan tujuan ADI adalah menjalankan usaha dalam bidang real estat yang
               dimiliki sendiri atau disewa, real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak,
               perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak dan perdagangan besar
               berbagai macam bidang.

b. Objek Penilaian

   Objek penilaian dalam penugasan ini adalah 100% ekuitas PT Art Design Indonesia dengan hak
   kepemilikan mayoritas.

c. Tujuan Penilaian

   Maksud dan tujuan Penilaian Ekuitas ini adalah untuk memberikan opini nilai pasar atas 100%
   ekuitas PT Art Design Indonesia (ADI) dalam rangka kepentingan aksi korporasi berupa rencana
   transaksi akuisisi PT Art Design Indonesia (ADI) oleh PT DMS Propertindo, Tbk (KOTA).

   Laporan penilaian ini digunakan untuk kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek
   Indonesia (pasar modal) dan tidak digunakan untuk perpajakan, pengadilan, dan tujuan lain di luar
   dari tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.

d. Asumsi dan Kondisi Pembatas

    i. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion;
    ii. Mencerminkan Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
        dalam proses Penilaian;
    iii. Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat
         dipercaya keakuratannya;
   iv. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
       proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya
       (fiduciary duty)
    v. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan
       kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan;
   vi. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
       yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
   vii. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan
        kesimpulan Nilai; dan
   viii. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek
         Penilaian dari pemberi tugas.
   ix. Pemberi Tugas dan/atau Perusahaan meyakini bahwa Objek Penilaian tidak sedang tersangkut
       masalah hukum atau sedang dalam tuntutan hukum.
    x. Tidak ada dispute pajak, yang bersifat material dan seluruh kewajiban pajak terkait Objek
       Penilaian dapat dipenuhi oleh Objek Penilaian, baik sebagai bagian dari entitas bisnis maupun
       sebagai entitas bisnis secara keseluruhan.

e. Pendekatan dan Metode Penilaian

   Pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan Pendekatan Pasar. Untuk
   Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV), sedangkan untuk Pendekatan
   Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Pendekatan Aset digunakan
   dengan pertimbangan bahwa Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan
   terhadap Perusahaan, dalam hal ini tanah. Sementara Pendekatan Pasar digunakan dengan
   pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan dan sebanding dengan Perusahaan.




                                       Page 17 of 33

Page 18
       f.   Kesimpulan

            Dengan menggunakan Pendekatan Aset Melalui Metode Adjusted Book Value atau Penyesuaian
            Nilai Buku dan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Traded Companies atau Metode
            Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa, dan berdasarkan analisis dari semua data dan informasi
            yang kami peroleh dan dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang
            mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode
            penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per
            30 Juni 2026 setelah dilakukan pembulatan adalah sebesar Rp1.253.417.646.000.- (Satu Triliun
            Dua Ratus Lima Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam
            Ribu Rupiah).

1.2.   Ringkasan Laporan Penilaian 100% Saham MGP

       Berikut adalah ringkasan laporan penilaian saham KJPP Febriman Siregar & Rekan atas 100% saham
       MGP sebagaimana dituangkan dalam laporannya No. 00747/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026
       tanggal 27 Agustus 2026 oleh Ir. Yohn. PS. Napitupulu, M.Sc MAPPI (Cert.):

       a. Identitas Pihak
                 PT Mandirinusa Graha Perkasa (MGP)
                     a) Riwayat Singkat
                         PT Mandirinusa Graha Perkasa (“MGP”) didirikan berdasarkan Akta No. 308 tanggal
                         30 Agustus 1995 oleh Notaris Benny Kristianto, S.H., Akta Pendirian MGP telah
                         disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-16.160
                         HT.01.01.Th.95 tanggal 12 Desember 1995.


                         Perubahan terakhir Anggaran Dasar diaktakan dengan Akta Notaris No. 09 tanggal 14
                         Agustus 2023 dari Notaris Yenny Lestari Wilamarta, S.H.M.Kn di Kota Bekasi.
                         Perubahan yang telah dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                         Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU.AH.01.09-0153562 tanggal 21 Agustus
                         2023.
                     b) Kegiatan Usaha
                         Maksud dan tujuan MGP adalah menjalankan usaha dalam bidang jasa properti.

       b. Objek Penilaian

            Objek penilaian dalam penugasan ini adalah 100% ekuitas PT Mandiri Nusa Graha Perkasa dengan
            hak kepemilikan mayoritas.

       c. Tujuan Penilaian

            Maksud dan tujuan Penilaian Ekuitas ini adalah untuk memberikan opini nilai pasar atas 100%
            ekuitas PT Mandirinusa Graha Perkasa (MGP) dalam rangka kepentingan aksi korporasi berupa
            rencana transaksi akuisisi PT Mandirinusa Graha Perkasa (MGP) oleh PT DMS Propertindo, Tbk
            (KOTA).

            Laporan penilaian ini digunakan untuk kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek
            Indonesia (pasar modal) dan tidak digunakan untuk perpajakan, pengadilan, dan tujuan lain di luar
            dari tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.

       d. Asumsi dan Kondisi Pembatas

             i. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion;
             ii. Mencerminkan Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
                 dalam proses Penilaian;

                                                Page 18 of 33

Page 19
      iii. Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat
           dipercaya keakuratannya;
     iv. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
         proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya
         (fiduciary duty)
      v. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan
         kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan;
     vi. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
         yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
     vii. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan
          kesimpulan Nilai; dan
     viii. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek
           Penilaian dari pemberi tugas.
     ix. Pemberi Tugas dan/atau Perusahaan meyakini bahwa Objek Penilaian tidak sedang tersangkut
         masalah hukum atau sedang dalam tuntutan hukum.
      x. Tidak ada dispute pajak, yang bersifat material dan seluruh kewajiban pajak terkait Objek
         Penilaian dapat dipenuhi oleh Objek Penilaian, baik sebagai bagian dari entitas bisnis maupun
         sebagai entitas bisnis secara keseluruhan.

e. Pendekatan dan Metode Penilaian

     Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan
     Pendekatan Pasar. Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV),
     sedangkan untuk Pendekatan Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Traded Company (GPTC).
     Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan bahwa MGP memiliki aset yang mempunyai
     kontribusi yang signifikan terhadap Perusahaan, dalam hal ini persediaan tanah dalam
     pengembangan. Sementara Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat
     perusahaan yang sepadan dan sebanding dengan Perusahaan


f.   Kesimpulan

     Dengan menggunakan Pendekatan Aset Melalui Metode Adjusted Book Value atau Penyesuaian
     Nilai Buku dan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Traded Companies atau Metode
     Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa, dan berdasarkan analisis dari semua data dan informasi
     yang kami peroleh dan dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang
     mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode
     penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per
     30 Juni 2026 setelah dilakukan pembulatan adalah sebesar Rp3.244.935.521.000.- (Tiga Triliun
     Dua Ratus Empat Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Lima Ratus Dua Puluh
     Satu Ribu Rupiah)




                                         Page 19 of 33

Page 20
2.   Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

     Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran KJPP Febriman Siregar & Rekan atas Rencana
     Transaksi sebagaimana dituangkan dalam laporannya 00748/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026
     tanggal 27 Agustus 2026 oleh Ir. Yohn. PS. Napitupulu, M.Sc MAPPI (Cert.), M.Sc. dengan ringkasan
     sebagai berikut:

     1) Identitas Pihak

         i. Perseroan

            Perseroan merupakan pihak yang bertindak sebagai Pembeli dalam Rencana Transaksi.

            a. Riwayat Singkat

                PT DMS Propertindo Tbk (“KOTA”) didirikan di Republik Indonesia berdasarkan akta
                pendirian No. 4 dari Notaris M. Nova Faisal, SH., M.Kn., pada tanggal 7 Januari 2011. Akta
                pendirian telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-05677.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 2
                Februari 2011 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59,
                Tambahan No. 26416 tanggal 24 Juli 2012.

                Anggaran Dasar KOTA telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan
                akta No. 81 dari Elizabeth Karina Leonita, SH., M.Kn., Notaris di Bogor, tanggal 19 Juni
                2025 tentang perubahan anggaran dasar KOTA dalam rangka Penawaran Umum Perdana.
                Akta ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                berdasarkan Surat Keputusan No. AHU.AH.01.09-0311588 tertanggal 15 Juli 2025.

            b. Kegiatan Usaha

                Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar KOTA, maksud dan tujuan KOTA antara lain
                menjalankan usaha di bidang pembangunan, real estat, jasa, serta perdagangan.

        ii. PT Michel Energi (ME)

            ME merupakan pihak yang bertindak sebagai Penjual dalam Rencana Transaksi.

            a. Riwayat Singkat

                PT Michel Energi (“ME”) didirikan berdasarkan Akta No. 70 tanggal 24 April 2013 oleh
                Notaris H. Feby Rubein Hidayat, S.H., dan Akta Pendirian ME telah disahkan oleh Menteri
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-23210.AH.01.01 Tahun 2013
                tanggal 1 Mei 2013.

                Perubahan terakhir Anggaran Dasar diaktakan dengan Akta Notaris No. 36 tanggal 27 April
                2026 dari Notaris Panji Kresna., S.H., M.KN., di Kota Bekasi. Perubahan yang telah dicatat
                oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
                No. AHU-AH.01.09-0234057 tanggal 27 April 2026.

                ME berkedudukan di Jalan RE Martadinata Nomor 8 Blok B/9, Ancol, Pademangan,
                Kelurahan Ancol, Kecamatan PAdemangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI
                Jakarta.

            b. Kegiatan Usaha

                Maksud dan tujuan ME adalah menjalankan usaha dalam bidang real estat atas balas jasa
                (fee) atau kontrak.
                                            Page 20 of 33

Page 21
2) Objek Penilaian

   Objek penugasan pendapat kewajaran ini adalah
           i. Rencana Transaksi Akuisisi PT Mandiri Nusa Graha Perkasa (MGP) Akuisisi PT Art Design
              Indonesia (ADI) oleh PT DMS Propertindo, Tbk. (KOTA); dan
           ii. Rencana Transaksi Akuisisi PT Art Design Indonesia (ADI) oleh PT DMS Propertindo Tbk.
               (KOTA).

3) Tujuan Penilaian

   Maksud dan tujuan pelaksanaan penugasan ini adalah memberikan suatu Pendapat Kewajaran atas
   Transaksi Material berupa Rencana Transaksi Akuisisi PT Art Design Indonesia (ADI) oleh PT DMS
   Propertindo, Tbk. (KOTA) dan Rencana Transaksi Akuisisi PT Mandiri Nusa Graha Perkasa (MGP)
   oleh PT DMS Propertindo Tbk. (KOTA) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
   Nomor 32 Tahun 2015 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2020.

   Laporan Pendapat Kewajaran ini digunakan untuk kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
   tidak digunakan untuk Bursa Efek Indonesia (Pasar Modal), perpajakan, pengadilan, dan tujuan lain
   di luar dari tujuan yang disebutkan dalam laporan ini.

4) Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Penyusunan laporan pendapat kewajaran ini menggunakan asumsi dan kondisi pembatas sebagai
   berikut:
      i.   Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
     ii.   KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
           proses pendapat kewajaran.
    iii.   Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP FSR berasal dari sumber yang dapat dipercaya
           keakuratannya.
    iv.    KJPP FSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
           kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan untuk
           pencapaiannya (fiduciary duty)
     v.    KJPP FSR bertanggung jawab atas atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran
    vi.    KJPP FSR menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka untuk publik, kecuali
           terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   vii.    KJPP FSR bertanggung jawab atas Kesimpulan Pendapat Kewajaran.
   viii.   KJPP FSR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
           Pemberi Tugas.
    ix.    Tidak ada dispute pajak yang bersifat material dan seluruh kewajiban pajak terkait Objek
           Pendapat Kewajaran dapat dipenuhi oleh KOTA, baik sebagai bagian dari entitas bisnis
           maupun sebagai entitas bisnis secara keseluruhan.
     x.    Hasil uji kaji terbatas dengan maksud dan tujuan penugasan, sudah dapat memenuhi
           kebutuhan analisis secara kuantitatif.

5) Pendekatan dan Metode Penilaian

   Analisis kewajaran Rencana Transaksi meliputi beberapa aspek sebagai metodologi penyusunan
   Laporan Pendapat Kewajaran meliputi antara lain:
      i.   Analisis transaksi;
           Rencana Transaksi merupakan pengambilalihan (akuisisi) PT Mandirinusa Graha Perkasa
           oleh PT DMS Propertindo Tbk melalui pembelian saham yang dimiliki oleh PT Michel Energi
           (“ME”) atas PT Mandirinusa Graha Perkasa sebanyak 6.413.296 (enam juta empat ratus tiga
           belas ribu dua ratus sembilan puluh enam) lembar saham atau sebesar 99,99% dan
                                        Page 21 of 33

Page 22
       pengambilalihan (akuisisi) PT Art Design Indonesia oleh PT DMS Propertindo Tbk. melalui
       pembelian saham yang dimiliki oleh Michel Energi (“ME”) atas PT Art Design Indonesia
       sebanyak 1.206.272 (satu juta dua ratus enam ribu dua ratus tujuh puluh dua) lembar
       saham atau sebesar 99,99%.
       Berdasarkan struktur kepemilikan para pihak yang bertransaksi, diketahui bahwa tidak
       terdapat hubungan afiliasi antara PT DMS Propertindo Tbk., PT Mandirinusa Graha Perkasa,
       dan PT Art Design Indonesia. Berdasarkan dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli serta
       informasi yang kami peroleh dari Manajemen, PT DMS Propertindo Tbk berencana untuk
       melakukan pengambilalihan (akuisisi) PT Mandirinusa Graha Perkasa melalui pembelian
       saham yang dimiliki oleh PT Michel Energi (“ME”) atas PT Mandirinusa Graha Perkasa
       sebanyak 6.413.296 (enam juta empat ratus tiga belas ribu dua ratus sembilan puluh enam)
       lembar saham atau sebesar 99,99% senilai Rp 3.200.000.000.000 (tiga triliun dua ratus
       miliar rupiah) dan pengambilalihan (akuisisi) PT Art Design Indonesia melalui pembelian
       saham yang dimiliki oleh PT Michel Energi (“ME”) atas PT Art Design Indonesia sebanyak
       1.206.272 (satu juta dua ratus enam ribu dua ratus tujuh puluh dua) lembar saham atau
       sebesar 99,99% senilai Rp 1.200.000.000.000 (satu triliun dua ratus miliar rupiah), di mana
       transaksi-transaksi tersebut memenuhi definisi transaksi material menurut POJK 17 tahun
       2020.
       Berdasarkan Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Mandirinusa Graha Perkasa
       Konsultan Hukum Tjajo and Partners (TnP) tanggal 24 Agustus 2026 dan Draft Perjanjian
       Pengikatan Jual Beli Saham PT Art Design Indonesia yang disusun oleh Konsultan Hukum
       Tjajo and Partners (TnP) tanggal 24 Agustus 2026, tidak ada persyaratan khusus yang akan
       merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana
       Transaksi adalah wajar.
ii.    Analisis kualitatif atas rencana transaksi;
       Alasan Dilakukannya Rencana Transaksi
       Berdasarkan informasi yang diuraikan oleh Manajemen KOTA, alasan dilakukannya Rencana
       Transaksi ini adalah bahwa KOTA melihat adanya potensi pengembangan yang sangat baik
       atas tanah milik PT Mandirinusa Graha Perkasa yang terletak di Maja, Banten, dan tanah
       milik PT Art Design Indonesia yang terletak di Gunung Anyar, Surabaya.
       Keuntungan Dilakukannya Rencana Transaksi
       Berdasarkan informasi yang diuraikan oleh Manajemen KOTA, setelah Rencana Transaksi
       berjalan efektif, maka luas tanah yang dimiliki oleh KOTA akan mengalami peningkatan dan
       diharapkan dapat menopang keberlangsungan usaha KOTA. Selain itu, dengan adanya
       Rencana Transaksi ini, maka KOTA akan memiliki cakupan luasan tanah yang berada di
       wilayah geografis yang lebih beragam, sehingga portofolio investasi tanah semakin luas.
       Selain itu, dengan adanya Rencana Transaksi ini maka jumlah saham KOTA akan meningkat
       sehingga kapitalisasi pasar KOTA juga ikut meningkat.
       Kerugian Dilakukannya Rencana Transaksi
       Rencana Transaksi ini juga memiliki potensi kerugian, diantaranya hilangnya peluang untuk
       mengembangkan aset eksisting yang dimiliki KOTA sehubungan dengan Rencana Transaksi
       yang akan dilakukan. Selain itu, dengan efektifnya Rencana Transaksi yang akan dilakukan
       KOTA, akan timbul biaya-biaya investasi untuk mengembangkan tanah yang telah diakuisisi.
       Biaya-biaya investasi ini juga akan memiliki dampak pada keuangan KOTA dimana mungkin
       akan terjadi perlambatan dalam menghasilkan pendapatan.
       Analisis Dampak Likuiditas
       Sehubungan dengan Rencana Transaksi, maka struktur kas KOTA akan mengalami
       peningkatan sebesar Rp 514.304 juta dari sebelumnya Rp 7.741 juta menjadi Rp 522.045
       juta karena adanya adanya dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru sehubungan
       dengan pengambilalihan PT Art Design Indonesia dan PT Mandirinusa Graha Perkasa.
iii.   Analisis kuantitatif atas rencana transaksi;
       Analisis Proforma Rencana Transaksi
       Berdasarkan proforma keuangan KOTA yang kami terima dari Manajemen KOTA, terdapat

                                      Page 22 of 33

Page 23
      pergerakan struktur laporan keuangan pada Tanggal Pendapat Kewajaran yaitu 30 Juni 2026
      sehubungan dengan Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan. Dampak keuangan
      Rencana Transaksi terhadap akun-akun pada laporan keuangan proforma KOTA diuraikan
      sebagai berikut:
        • Aset lancar KOTA mengalami peningkatan sebesar Rp 856.099 juta dari sebelumnya
            Rp 207.504 juta menjadi sebesar Rp 1.063.602 juta.
        • Aset tidak lancar KOTA mengalami peningkatan sebesar Rp4.692.521 juta dari
            sebelumnya Rp 1.707.193 juta menjadi sebesar Rp 6.399.714 juta.
        • Liabilitas lancar KOTA mengalami peningkatan sebesar Rp 348.728 juta dari
            sebelumnya Rp 82.469 juta menjadi sebesar Rp 431.197 juta.
        • Liabilitas tidak lancar KOTA mengalami peningkatan sebesar Rp 314.857 juta dari
            sebelumnya Rp 578.641 juta menjadi sebesar Rp 893.498 juta.
        • Ekuitas KOTA mengalami peningkatan sebesar Rp4.885.034 dari sebelumnya Rp
            1.253.587 juta menjadi sebesar Rp 6.138.621 juta.


      Analisis Nilai Tambah
      Analisis nilai tambah atas Rencana Transaksi dilakukan untuk melihat kemampuan KOTA
      dalam menghasilkan kinerja keuangan yang lebih baik dengan membandingkan proyeksi
      keuangan tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi dan dilaksanakannya Rencana
      Transaksi.
      Berdasarkan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen KOTA, setelah Rencana
      Transaksi dilakukan, berikut uraian selama periode proyeksi.
      a. Laba bersih akan mengalami peningkatan sebesar Rp 3.034.160 juta selama periode
          proyeksi. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan penjualan yang cukup signifikan dari
          segmen properti pada tahun 2029 dan diikuti oleh kenaikan marjin laba bersih pada
          tahun 2030 sampai dengan tahun 2034. Namun, pada tahun 2027, terdapat penurunan
          laba bersih. Hal ini dikarenakan belum adanya pendapatan setelah akuisisi, namun
          terdapat pembayaran pajak sehingga laba bersih mengalami penurunan.;
      b. Arus kas juga akan mengalami peningkatan dengan total Rp 5.848.156 juta selama
          periode proyeksi karena adanya kenaikan penjualan segmen yang cukup tinggi pada
          tahun 2028 diikuti dengan tahun 2031 sampai dengan tahun 2034;
      c. Total aset akan mengalami peningkatan sebesar Rp 9.541.259 juta selama periode
          proyeksi. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan kas dan bank karena adanya peningkatan
          penjualan di segmen properti.;
      d. Liabilitas akan mengalami peningkatan dengan total Rp 1.557.099 juta rupiah selama
          periode proyeksi, yang disebabkan oleh peningkatan utang lancar lain-lain dan pinjaman
          bank pada tahun 2027, peningkatan utang lancar lain-lain di tahun 2031 dan tahun
          2036; dan
      e. Total ekuitas akan mengalami peningkatan sebesar Rp 7.984.160 juta selama periode
          proyeksi karena adanya peningkatan jumlah modal disetor serta adanya kenaikan laba
          bersih.

iv.   Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan
      Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Mandirinusa Graha Perkasa, nilai
      transaksi yang akan dilakukan atas pengambilalihan 6.413.296 (enam juta empat ratus tiga
      belas ribu dua ratus sembilan puluh enam) lembar saham atau sebesar 99,99% saham ME
      atas MGP adalah sebesar Rp 3.200.000.000.000. Berdasarkan Laporan Penilaian 100%
      Ekuitas MGP yang dikeluarkan oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan Nomor
      Laporan 00747/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026, Nilai Pasar
      atas 100% ekuitas MGP adalah sebesar Rp 3.244.935.521.000, sehingga Nilai Pasar
      6.413.296 (enam juta empat ratus tiga belas ribu dua ratus sembilan puluh enam) lembar
      saham atau sebesar 99,99% saham ME atas MGP adalah sebesar Rp 3.244.909.952.698.


      Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara KOTA dengan ADI, nilai transaksi
      yang akan dilakukan atas pengambilalihan 1.206.272 (satu juta dua ratus enam ribu dua
      ratus tujuh puluh dua) lembar saham atau sebesar 99,99% saham dan pengambilalihan

                                    Page 23 of 33

Page 24
          99,99% saham ME atas ADI adalah sebesar Rp 1.200.000.000.000. Berdasarkan Laporan
          Penilaian 100% Ekuitas ADI yang dikeluarkan oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan
          Nomor Laporan 00746/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026 tertanggal 26 Agustus 2026,
          Nilai Pasar atas 100% ekuitas ADI adalah sebesar Rp 1.253.417.646.000, sehingga Nilai
          Pasar 1.206.272 (satu juta dua ratus enam ribu dua ratus tujuh puluh dua) lembar saham
          atau sebesar 99,99% saham ME atas ADI adalah sebesar Rp 1.253.416.606.917
6) Kesimpulan

   Berdasarkan Analisis Transaksi akuisisi PT Mandirinusa Graha Perkasa dengan PT DMS Propertindo
   Tbk berupa pengambilalihan 99,99% saham milik PT Michel Energi atas PT Mandirinusa Graha
   Perkasa dan akuisisi PT Art Design Indonesia dengan PT DMS Propertindo Tbk. berupa
   pengambilaihan 99,99% saham milik PT Michel Energi atas PT Art Design Indonesia, tidak ada
   persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi.
   Berdasarkan Analisis Kualitattif yang mencakup alasan dilakukannya Rencana Transaksi,
   keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi dan analisis dampak likuiditas dapat menunjang
   rencana masa depan KOTA sehingga ke depan diharapkan dapat menguntungkan bagi pemegang
   saham.
   Berdasarkan Analisis Kuantitatif yang mencakup analisis proforma Rencana Transaksi, analisis nilai
   tambah, dan analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa KOTA memiliki
   nilai tambah atas laba bersih sebesar Rp 3.034.160 juta dan perbandingan nilai Rencana Transaksi
   dengan Nilai Pasar masih berada di dalam rentang batas bawah dan batas atas dari Nilai Pasar.
   Oleh karena itu, Rencana Transaksi dapat disimpulkan WAJAR.




                                        Page 24 of 33

Page 25
                                                                                                                                                            PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Laporan keuangan
                                        Laporan keuangan                                                                        Laporan keuangan      Laporan keuangan                                         Laporan keuangan      Laporan keuangan                                          Laporan keuangan           Gabungan                                                 Laporan keuangan
                                       konsolidasian DMSP                                                                      konsolidasian DMSP           PT ADI                                                   PT ADI              PT MNGP                                                   PT MNGP           konsolidasian DMSP                                           konsolidasian DMSP
                                         Sebelum Asumsi                                                                          Setelah Asumsi            Sebelum                                                  Setelah               Sebelum                                                   Setelah            Setelah Asumsi                                                   Setelah
                                             Akuisisi                               Penyesuaian Proforma                            Akuisisi               Akuisisi              Penyesuaian Proforma               Asumsi                Akuisisi               Penyesuaian Proforma               Asumsi                 Akuisisi              Eliminasi Proforma                     Akuisisi
Deskripsi                                  30 Juni 2026        Ref          Dr              Ref                 Cr                30 Juni 2026           30 Juni 2026       Dr           Ref          Cr          30 Juni 2026          30 Juni 2026        Dr           Ref          Cr          30 Juni 2026           30 Juni 2026       Dr                        Cr              30 Juni 2026
ASET
Aset Lancar
  Kas dan bank                               7,741,249,196    5a.1,2   5,044,436,400,000 5a,2,3,4,5        4,561,261,400,000       490,916,249,196        16,619,468,630              -                    -        16,619,468,630       14,509,548,288               -                    -       14,509,548,288         522,045,266,114               -                     -        522,045,266,114
  Piutang usaha                            141,798,792,172                             -                                   -       141,798,792,172                     -              -                    -                     -                    -               -                    -                    -         141,798,792,172               -                     -        141,798,792,172
  Piutang lain-lain                         44,793,332,261                             -                                   -        44,793,332,261                     -              -                    -                     -                    -               -                    -                    -          44,793,332,261               -                     -         44,793,332,261
  Persediaan                                12,061,761,097                             -                                   -        12,061,761,097                     -              -                    -                     -                    -               -                    -                    -          12,061,761,097               -                     -         12,061,761,097
  Biaya dibayar dimuka dan uang muka           870,705,097                             -                                   -           870,705,097         9,794,563,845              -                    -         9,794,563,845                                    -                    -                    -          10,665,268,942               -                     -         10,665,268,942
  Pajak dibayar di muka                        237,731,505                             -                                   -           237,731,505                     -              -                    -                     -                      -             -                    -                    -             237,731,505               -                     -            237,731,505
  Aset lancar lainnya                                                                                                                                    332,000,000,000              -                    -       332,000,000,000                                    -                    -                    -         332,000,000,000                                              332,000,000,000
Total Aset Lancar                          207,503,571,328                             -                                   -       690,678,571,328       358,414,032,475                                           358,414,032,475       14,509,548,288                                            14,509,548,288       1,063,602,152,092                                            1,063,602,152,092
                                                                                                                                                                                                                                 -
Aset tetap - neto                          361,990,318,074                             -                                  -         361,990,318,074                     -             -                    -                     -                     -                                                                  361,990,318,074             -                       -        361,990,318,074
Uang muka                                  373,063,157,321                             - 5a,2                94,436,400,000         278,626,757,321                     -             -                    -                     -                     -                                                                  278,626,757,321             -                       -        278,626,757,321
Tanah untuk pengembangan                   747,826,418,017    5a,2        94,436,400,000                                  -         842,262,818,017     1,192,095,024,553             -                    -     1,192,095,024,553     3,500,371,428,367              -                    -     3,500,371,428,367      5,534,729,270,937             -                       -      5,534,729,270,937
Investasi jangka panjang                     4,000,000,000                             -                                  -           4,000,000,000                     -             -                    -                     -                     -              -                    -                     -          4,000,000,000             -                       -          4,000,000,000
Goodwill                                    29,622,030,459                             -                                  -          29,622,030,459                     -             -                    -                     -                     -              -                    -                     -         29,622,030,459    54,057,510                                 29,676,087,969
Aset pajak tangguhan                        11,635,008,558                             -                                  -          11,635,008,558                     -             -                    -                     -                     -              -                    -                     -         11,635,008,558                                               11,635,008,558
Aset tidak lancar lainnya                  179,056,276,575                             -                                  -         179,056,276,575                     -             -                    -                     -                     -              -                    -                     -        179,056,276,575                                              179,056,276,575
Investasi pada entitas anak                              -    5a,3,4   4,400,000,000,000                                  -       4,400,000,000,000                     -             -                    -                     -                     -              -                    -                     -      4,400,000,000,000                     4,400,000,000,000                      -
TOTAL ASET                                1,914,696,780,333                                                                       6,797,871,780,333     1,550,509,057,028                                        1,550,509,057,028     3,514,880,976,655                                         3,514,880,976,655     11,863,261,814,016                                            7,463,315,871,525




*) Ringkasan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Sebelum Asumsi Akuisisi diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan pada Tanggal 30 Juni 2026
Yang Telah Diaudit.




                                                                                                                                                                                     Page 25 of 33

Page 26
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Laporan keuangan
                                                       Laporan keuangan                                                                   Laporan keuangan       Laporan keuangan                                                     Laporan keuangan       Laporan keuangan                                                     Laporan keuangan            Gabungan                                                       Laporan keuangan
                                                      konsolidasian DMSP                                                                 konsolidasian DMSP            PT ADI                                                               PT ADI               PT MNGP                                                              PT MNGP            konsolidasian DMSP                                                 konsolidasian DMSP
                                                        Sebelum Asumsi                                                                     Setelah Asumsi             Sebelum                                                              Setelah                Sebelum                                                              Setelah             Setelah Asumsi                                                         Setelah
                                                            Akuisisi                          Penyesuaian Proforma                            Akuisisi                Akuisisi                     Penyesuaian Proforma                    Asumsi                 Akuisisi                    Penyesuaian Proforma                     Asumsi                  Akuisisi                    Eliminasi Proforma                     Akuisisi
Deskripsi                                                 30 Juni 2026        Ref     Dr              Ref                 Cr                30 Juni 2026            30 Juni 2026              Dr           Ref          Cr               30 Juni 2026           30 Juni 2026             Dr           Ref          Cr                30 Juni 2026            30 Juni 2026             Dr                        Cr              30 Juni 2026
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek                                                                                                                                                                                -                         -
   Utang usaha                                              9,701,156,819                        -                                   -         9,701,156,819                      -                     -                         -                    -                      -                    -                          -                    -           9,701,156,819                    -                       -         9,701,156,819
   Pinjaman bank jangka pendek                                 72,462,279                        -                                   -            72,462,279                      -                     -                         -                    -                      -                    -                          -                    -              72,462,279                    -                       -            72,462,279
   Beban akrual                                            19,895,193,677                        -                                   -        19,895,193,677            190,000,000                     -                         -          190,000,000             50,000,000                    -                          -           50,000,000          20,135,193,677                    -                       -        20,135,193,677
   Utang pajak                                             48,804,137,830                        -                                   -        48,804,137,830                      -                     -                         -                    -              2,450,000                    -                          -            2,450,000          48,806,587,830                    -                       -        48,806,587,830
   Utang lancar lainnya                                     2,020,899,954                        -                                   -         2,020,899,954                      -                     -                         -                    -                      -                    -                          -                    -           2,020,899,954                    -         348,485,412,774       350,506,312,728
   Utang lancar lainnya-Pihak Berelasi                                  -                                                                                  -        348,485,412,774                                                      348,485,412,774                      -                    -                          -                    -         348,485,412,774      348,485,412,774                                             -
   Pinjaman bank jatuh tempo dalam setahun                  1,975,386,315                        -                                   -         1,975,386,315                      -                     -                         -                    -                      -                    -                          -                    -           1,975,386,315                    -                       -         1,975,386,315
Total                                                      82,469,236,875                                                                     82,469,236,875        348,675,412,774                     -                         -      348,675,412,774             52,450,000                                                           52,450,000         431,197,099,649                                                    431,197,099,649
                                                                                                                                                                                                        -                         -
Liabilitas Jangka Panjang                                                                                                                                                                               -                         -
   Pinjaman bank                                          426,747,000,000                        -                                   -       426,747,000,000                        -                   -                         -                      -      297,500,000,000                    -                          -      297,500,000,000         724,247,000,000                    -                       -       724,247,000,000
   Utang jangka panjang lainnya                           148,812,520,754                        -                                   -       148,812,520,754                        -                   -                         -                      -                    -                    -                          -                    -         148,812,520,754                    -          17,357,636,416       166,170,157,170
   Utang jangka panjang lainnya-pihak berelasi                          -                                                                                  -                        -                   -                         -                      -       17,357,636,416                    -                          -       17,357,636,416          17,357,636,416       17,357,636,416                                             -
   Liabilitas imbalan pasca kerja                           3,081,071,207                        -                                   -         3,081,071,207                        -                   -                         -                      -                    -                    -                          -                    -           3,081,071,207                    -                       -         3,081,071,207
   Pinjaman pihak ketiga                                                -                        -                                   -                     -                        -                   -                         -                      -                    -                    -                          -                    -                       -                    -                       -                     -
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              -
Total Liabilitas                                          661,109,828,836                                                                    661,109,828,836        348,675,412,774                     -                         -      348,675,412,774        314,910,086,416                    -                          -      314,910,086,416        1,324,695,328,026                     -                     -       893,498,228,377

Ekuitas
  Modal saham - nilai nominal Rp100 per saham            1,054,618,570,100                       -                                   -      1,054,618,570,100         10,000,000,000                    - 5b,1    1,196,273,000,000     1,206,273,000,000          2,500,000,000                   - 5c,1     3,204,173,000,000     3,206,673,000,000       5,467,564,570,100    4,412,946,000,000                      -      1,054,618,570,100
  Modal saham - Seri B nilai nominal Rp25 per saham                      -                           5a,1            2,500,000,000,000      2,500,000,000,000                      -                                                                    -                      -                                                                    -       2,500,000,000,000                                           -      2,500,000,000,000
  Uang muka setoran modal                                                                                                                                          1,196,273,000,000    1,196,273,000,000 5b,1                    -                     -      3,204,173,000,000    3,204,173,000,000 5c,1                    -                     -                       -                                                                  -
  Selisih transaksi perubahan ekuitas                                                            -                                   -                      -                      -                    -                         -                     -                      -                    -                         -                     -                       -                     -                     -                      -
    entitas anak                                               (4,937,552)                       -                                   -             (4,937,552)                     -                    -                         -                     -                      -                    -                         -                     -              (4,937,552)                    -                     -             (4,937,552)
  Tambahan modal disetor                                  229,096,746,500    5a,5   66,825,000,000 5a,1              2,450,000,000,000      2,612,271,746,500                      -                    -                         -                     -                      -                    -                         -                     -       2,612,271,746,500                     -                     -      2,612,271,746,500
  Penghasilan kompherensif lain                             1,539,033,313                        -                                   -          1,539,033,313                      -                    -                         -                     -                      -                    -                         -                     -           1,539,033,313                     -                     -          1,539,033,313
  Saldo laba                                              (33,175,720,650)                       -                                   -        (33,175,720,650)        (4,439,355,746)                   -                         -        (4,439,355,746)        (6,702,109,761)                   -                         -        (6,702,109,761)        (44,317,186,157)                             11,141,465,507        (33,175,720,650)
  Kepentingan nonpengendali                                 1,513,259,785                        -                                   -          1,513,259,785                      -                    -                         -                     -                      -                    -                         -                     -           1,513,259,785                                  25,944,069          1,539,203,853
  Current Year Profit / ( Loss )                                        -                        -                                   -                      -                      -                    -                         -                     -                      -                    -                         -                     -                       -                     -         1,832,647,934          1,832,647,934
Total Ekuitas                                            1,253,586,951,496          66,825,000,000                   4,950,000,000,000      6,136,761,951,496      1,201,833,644,254                    -                         -     1,201,833,644,254      3,199,970,890,239                   -                          -     3,199,970,890,239      10,538,566,485,989                                                  6,138,620,543,499
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                             1,914,696,780,333          66,825,000,000                   4,950,000,000,000      6,797,871,780,333      1,550,509,057,028                    -                         -     1,550,509,057,028      3,514,880,976,655                   -                          -     3,514,880,976,655      11,863,261,814,016                                                  7,463,315,871,525


*) Ringkasan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Sebelum Asumsi Akuisisi diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan pada Tanggal 30 Juni 2026
Yang Telah Diaudit.




                                                                                                                                                                                                       Page 26 of 33

Page 27
1. LATAR BELAKANG AKUISISI SAHAM PT ART DESIGN INDONESIA (PT ADI) DAN PT
   MANDIRINUSA GRAHAPERKASA (PT MGP) OLEH PT DMS PROPERTINDO TBK

  a. Informasi Umum Tentang Perusahaan

     PT DMS Propertindo Tbk – Perusahaan Yang Akan Mengakuisisi

     PT DMS Propertindo Tbk (“Perusahaan”) didirikan di Republik Indonesia berdasarkan akta pendirian
     No. 4 dari Notaris M. Nova Faisal, SH., M.Kn., pada tanggal 7 Januari 2011. Akta pendirian telah
     mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
     Keputusan No. AHU-05677.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 2 Februari 2011 dan telah diumumkan dalam
     Berita Negara Republik Indonesia No. 59, Tambahan No. 26416 tanggal 24 Juli 2012. Anggaran Dasar
     Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan akta No. 81 tanggal 19
     Juni 2025, Notaris Elizabeth Karina Leonita SH, MKn, Notaris di Jakarta, tanggal tentang perubahan
     susunan Direksi dan Komisaris dan pengangkatan untuk masa jabatan yang baru selama 5 tahun. Akta
     ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
     Keputusan No. AHU-AH.01.09-0311588 tanggal 15 Juli 2025.

     Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan antara lain
     menjalankan usaha di bidang pembangunan, real estat, jasa, serta perdagangan.

     Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Graha Mampang, Jl. Mampang Prapatan No. 100, Jakarta Selatan.
     Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2014. PT DMS Investama adalah entitas
     induk dan entitas induk terakhir dari Perusahaan.

     1. PT Art Design Indonesia - Perusahaan Yang Akan Diakuisisi

        PT Art Design Indonesia (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta No. 03 tanggal 21 April 2005
        oleh Notaris Ririh Krishnani, SH. Notaris di Bekasi. Akta pendirian Perusahaan ini disahkan oleh
        Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-
        16985 HT.01.01.TH.2005. tanggal 21 Juni 2005.

        Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
        Notaris No.1 tanggal 1 Juli 2022 dari Sunarni, SH., notaris di Jakarta, mengenai Pernyataan
        Keputusan Para Pemegang Saham untuk perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar dan perubahan data
        pemegang saham.

        Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan
        No. AHU 0053171.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 29 Juli 2022.

        Maksud dan tujuan Perusahaan adalah menjalankan usaha dalam bidang real estat yang dimiliki
        sendiri atau disewa, real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar atas.
        dasar balas jasa (fee) atau kontrak dan perdagangan besar berbagai macam barang.

        Kantor berlokasi di Mayapada Tower 2, Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman No 27, Kelurahan Karet,
        Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

     2. PT Mandirinusa Grahaperkasa - Perusahaan Yang Akan Diakuisisi

        PT Mandirinusa Grahaperkasa (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 308 tanggal
        30 Agustus 1995 oleh Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian telah disahkan oleh
        Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-16.160 HT.01.01.Th.95
        tanggal 12 Desember 1995.

        Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
        Notaris No. 09 tanggal 14 Agustus 2023 oleh Yenny Lestari Wilamarta, S.H., M.Kn., notaris di Kota
        Bekasi. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
        melalui Surat Keputusan No. AHU.AH.01.09-0153562 tanggal 21 Agustus 2023

                                             Page 27 of 33

Page 28
       Maksud dan tujuan Perusahaan adalah menjalankan usaha dalam bidang jasa properti. Perusahaan
       belum menjalankan kegiatan usaha dan belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

       Perusahaan berlokasi di Gedung Mayapada Tower 2, Lantai 7, Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 27,
       Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

b. Latar Belakang dan Tujuan Akuisisi

   Rencana pengambilalihan ADI dan MGP merupakan langkah strategis untuk memperkuat basis aset
   sekaligus memperluas pijakan bisnis Perseroan melalui penguasaan land bank strategis dengan total
   sekitar 571 Ha. Pengambilalihan ADI memberikan akses terhadap lahan seluas sekitar 23 ha di
   Surabaya, salah satu pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan di Indonesia bagian timur, sedangkan
   pengambilalihan MGP memberikan penguasaan atas sekitar 548 ha di Maja, kawasan yang memiliki
   potensi pertumbuhan seiring dengan perkembangan hunian, konektivitas transportasi, serta kebutuhan
   kawasan industri dan logistik.

   Dari sisi pengembangan usaha, penguasaan land bank tersebut memberikan fleksibilitas bagi Perseroan
   untuk mengembangkan berbagai alternatif kawasan sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-
   masing lokasi. Lahan di Surabaya berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mixed-use, kawasan
   industri ringan, maupun properti premium, yang dapat mencakup apartemen, pusat perdagangan,
   hotel, perkantoran, area kuliner, pergudangan, fasilitas logistik, hingga kawasan hunian terpadu.
   Sementara itu, lahan di Maja memiliki skala yang memungkinkan pengembangan kawasan berskala
   besar, antara lain kota mandiri, kawasan industri dan logistik, pergudangan, perumahan, serta kawasan
   komersial.

   Dari sisi pengembangan usaha, penguasaan land bank tersebut memberikan fleksibilitas bagi Perseroan
   untuk mengembangkan berbagai alternatif kawasan sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-
   masing lokasi. Lahan di Surabaya berpotensi dikembangkan sebagai kawasan mixed-use, kawasan
   industri ringan, maupun properti premium, yang dapat mencakup apartemen, pusat perdagangan,
   hotel, perkantoran, area kuliner, pergudangan, fasilitas logistik, hingga kawasan hunian terpadu.
   Sementara itu, lahan di Maja memiliki skala yang memungkinkan pengembangan kawasan berskala
   besar, antara lain kota mandiri, kawasan industri dan logistik, pergudangan, perumahan, serta kawasan
   komersial.

   Secara finansial, transaksi ini diharapkan dapat memperbesar total aset dan nilai buku Perseroan,
   meningkatkan kemampuan leverage, serta menciptakan potensi peningkatan laba melalui kombinasi
   margin pembangunan, capital gain, dan recurring income. Di sisi lain, peningkatan dan diversifikasi
   sumber pendapatan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Perseroan terhadap bisnis existing
   dan membentuk portofolio usaha yang lebih beragam.

   Dari perspektif strategis, akuisisi memungkinkan Perseroan mempercepat ekspansi dibandingkan
   membangun posisi secara organik dari awal, karena penguasaan perusahaan pemilik lahan memberikan
   akses terhadap aset, legalitas, perizinan yang telah berjalan, serta posisi strategis di pasar. Penguasaan
   land bank dalam skala besar juga dapat menjadi strategic asset dan memberikan keunggulan kompetitif
   karena merupakan aset yang relatif sulit ditiru oleh kompetitor.

   Secara keseluruhan, pengambilalihan ADI dan MGP diharapkan dapat memperbesar basis aset
   Perseroan, mengamankan land bank strategis, memperluas pengembangan bisnis properti dan
   kawasan, menciptakan sumber pendapatan jangka panjang, serta meningkatkan nilai perusahaan.
   Dengan total aset strategis sekitar 571 ha, transaksi tersebut diposisikan sebagai investasi jangka
   panjang yang memiliki potensi capital gain sekaligus peluang menghasilkan arus kas yang lebih
   produktif melalui pengembangan aset yang telah tersedia.
   Manfaat Transaksi
   • Tanah Perseroan meningkat sehingga dapat menopang keberlangsungan usaha.
   • Diversifikasi geografis. Portofolio investasi tanah terdapat di beberapa lokasi.
   • Valuasi Perseroan meningkat.
   • Jumlah saham Perseroan akan meningkat sehingga dapat meningkatkan kapitalisasi pasar dan
       likuiditas saham Perseroan.


                                             Page 28 of 33

Page 29
2. TUJUAN PENYUSUNAN INFORMASI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA

  Informasi keuangan konsolidasian proforma disusun oleh Manajemen Perusahaan. Tujuannya adalah untuk
  digunakan sebagai komponen di dalam Keterbukaan Informasi Perusahaan, yang merupakan persyaratan
  untuk transaksi material. Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk mengilustrasikan dampak peristiwa atau
  transaksi signifikan terhadap informasi keuangan yang belum disesuaikan Perusahaan pada tanggal dan
  untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026 dimana seolah-olah peristiwa atau transaksi tersebut telah terjadi
  pada tanggal tersebut.

  Dengan demikian, informasi keuangan konsolidasian proforma bukanlah indikator yang mengukur kinerja
  aktual Perusahaan yang akan terjadi karena informasi keuangan konsolidasian proforma disusun dengan
  menggunakan asumsi dan kejadian yang belum terjadi. Sehingga, informasi keuangan konsolidasian
  proforma mungkin tidak sesuai dengan tujuan selain yang disebutkan diatas.

3. DASAR PENYUSUNAN INFORMASI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA

  Informasi keuangan konsolidasian proforma disusun dan dipersiapkan berdasarkan pada sejumlah asumsi,
  estimasi dan informasi yang saat ini tersedia, untuk memberikan informasi mengenai laporan posisi
  keuangan konsolidasian proforma pada tanggal 30 Juni 2026.

  Informasi keuangan konsolidasian proforma berasal dari laporan posisi keuangan konsolidasian historis pada
  tanggal 30 Juni 2026. Penyajian informasi keuangan konsolidasian proforma sesuai dengan SAK di Indonesia
  serta kebijakan akuntansi konsisten dengan kebijakan akuntansi yang digunakan, kecuali asumsi yang
  digunakan pada saat penyusunan informasi keuangan konsolidasian proforma seperti yang diungkapkan
  dalam Catatan 4 dan 5. Transaksi pengakuisisian saham ADI dan MGP dicatat sesuai dengan Pernyataan
  Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 103 “Kombinasi Bisnis”.

  Informasi keuangan konsolidasian proforma tidak dapat memberikan gambaran yang benar atas laporan
  posisi keuangan konsolidasian Perusahaan yang sebenarnya.

4. ASUMSI-ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN MANAJEMEN DALAM PENYUSUNAN INFORMASI
   KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA

  Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma Putus Hubungan Kepemilikan disusun dengan menggunakan
  asumsi-asumsi dasar sebagai berikut:

  a. Laporan posisi keuangan konsolidasian Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026, telah disusun dan
     disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Jonnardi,
     Jamaludin, Sukimto dan Rekan dengan LAI No. 00114/2.1524/AU.1/03/0100-1/1/VIII/2026 tertanggal
     21 Agustus 2026.

  b. Laporan posisi keuangan konsolidasian PT Art Design Indonesia pada tanggal 30 Juni 2026, telah
     disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh
     KAP Rama Wendra dengan LAI No. 00182/2.0641/AU.1/03/2156-4/1/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus
     2026.

  c.   Laporan posisi keuangan konsolidasian PT Mandirinusa Grahaperkasa pada tanggal 30 Juni 2026, telah
       disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh
       KAP Rama Wendra dengan LAI 00178/2.0641/AU.1/03/2156-1/1/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus
       2026.

  d. Rencana Perusahaan untuk melakukan investasi dalam bentuk saham di PT ADI dan PT MGP masing-
     masing sebanyak 99,99% dan sebanyak 99,99% Saham.

5. ASUMSI-ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN DALAM MENYIAPKAN PROFORMA LAPORAN
   POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA

  a) Transaksi proforma yang dilakukan Perusahaan sebagai berikut:
                                               Page 29 of 33

Page 30
     1. Perusahaan menerbitkan saham Baru PMHMETD I sebesar 100.000.000.000 dengan nominal saham
        baru sebesar Rp25, target penerimaan sebesar Rp Rp4.950.000.000.000.
     2. Perusahaan menerima pengembalian dana IPO dari pembatalan pembayaran uang muka pembelian
        tanah dan uang muka proyek sebesar Rp94,436,400,000 yang seluruhnya akan digunakan untuk
        akuisisi lahan
     3. Perusahaan membeli saham PT ADI yang dimiliki oleh PT Michel Energi sebesar
        Rp1.200.000.000.000. Transaksi dilakukan dengan harga Rp1.000.000 per saham dengan jumlah
        saham sebanyak 1.206.272 lembar atau setara dengan 99,99% dari modal PT ADI.
     4. Perusahaan membeli saham PT MGP yang dimiliki oleh PT Michel Energi sebesar
        Rp3.200.000.000.000. Transaksi dilakukan dengan harga Rp500.000 per saham, saham dengan
        jumlah saham sebanyak 6.413.296 lembar atau setara dengan 99,99% dari modal PT MGP.
     5. Perusahaan mencatat biaya emisi sebesar 1.35% dari PMHMETD I sebesar Rp66.825.000.000 atas
        menerbitkan saham Baru PMHMETD I.

  b) Transaksi proforma yang dilakukan PT ADI sebagai berikut:

     1. PT ADI melakukan Perubahan Pemegang saham, Meningkatkan Modal Dasar, Modal Ditempatkan
        dan Modal Disetor dari konversi uang muka setoran modal ke modal dengan rincian sebagai berikut:

         a. Perubahan Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor dari konversi uang muka
            setoran modal ke modal dengan rincian sebagai berikut
            - Modal Dasar Rp1.538.273.000.000.
            - Modal Ditempatkan Rp1.538.273.000.000.
            - Modal Disetor Rp1.206.273.000.000.
         b. Perubahan susunan Komposisi Pemegang Saham, menjadi sebagai berikut:
            - PT Michel Energi Rp1.206.272.000.000.
            - Roy Dalhar Pahlevi Rp1.000.000.

     2. Penjualan seluruh saham PT Michel Energi kepada PT DMS Propertindo Tbk sebesar
        Rp1.200.000.000.000.

  c) Transaksi proforma yang dilakukan PT MGP sebagai berikut:

     1. PT MGP melakukan Perubahan Pemegang saham, Meningkatkan Modal Dasar, Modal Ditempatkan
        dan Modal Disetor dari konversi uang muka setoran modal ke modal dengan rincian sebagai berikut

         a. Perubahan Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor dalam Perseroan, menjadi
            sebagai berikut:
            - Modal Dasar Rp6.448.061.000.000.
            - Modal Ditempatkan Rp3.206.673.000.000
            - Modal Disetor Rp3.206.673.000.000

         b. Perubahan susunan Komposisi Pemegang Saham, menjadi-sebagai berikut:
            - PT Michel Energi Rp Rp3.206.648.000.000 atau 6.413.296 lembar saham
            - Roy Dalhar Pahlevi Rp 25.000.000 atau 50 Lembar saham

     2. Penjualan seluruh saham PT Michel Energi kepada PT DMS Propertindo Tbk sebesar
        RpRp3.200.000.000.000.

6. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN PERUSAHAAN DAN PENYELESAIAN INFORMASI KEUANGAN
   KONSOLIDASIAN PROFORMA

  Manajemen Perusahaan bertanggung jawab terhadap seluruh data, informasi dan asumsi dasar yang
  digunakan di dalam penyusunan informasi keuangan konsolidasian proforma pada tanggal 30 Juni 2026,
  yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan pada tanggal 27 Agustus 2026.

  Informasi keuangan konsolidasian proforma ini bukan merupakan petunjuk hasil usaha atau dampak yang
  berkaitan atas posisi keuangan yang mungkin dicapai seandainya transaksi tersebut telah terjadi.
                                            Page 30 of 33

Page 31
                                     URAIAN PERUBAHAN DANA PUPS


Total dana dari hasil PUPS Perseroan adalah sebesar Rp.186.600.000.000, dimana Perseroan berencana untuk
melakukan penyesuaian penggunaan dana PUPS dengan rincian sebagai berikut:

       Penggunaan Dana PUPS                        Sebelum                          Sesudah
                                              Rp               %               Rp             %
 Pembelian Lahan Potensial              100.000.000.000         53,59%   149.436.400.000       80,08%
 Modal Kerja                             78.637.000.000         42,14%    29.200.600.000       15,65%
 Biaya PUPS                               7.963.000.000          4,27%     7.963.000.000        4,27%
 Total                                  186.600.000.000        100,00%   186.600.000.000      100,00%

Sehubungan dengan perubahan penggunaan dana atas PUPS, Perseroan menegaskan bahwa:

1.    Perubahan dana dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk Anggaran Dasar
      Perseroan dan dokumen PUPS;

2.    Perubahan penggunaan dana PUPS akan dilaporkan dalam laporan realisasi penggunaan dana secara
      berkala kepada OJK dan BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK 40/2025; dan

3.    Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan usaha dan kelangsungan usaha Perseroan.


                             PERTIMBANGAN DAN ALASAN PERUBAHAN DANA PUPS


Perubahan penggunaan dana dilakukan sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan
pemanfaatan dana hasil PUPS sejalan dengan perkembangan kondisi usaha dan perubahan prioritas investasi
Perseroan. Berdasarkan evaluasi manajemen, sebagian rencana penggunaan dana sebagaimana tercantum
dalam Prospektus tidak lagi menjadi prioritas utama dalam periode berjalan, sehingga Perseroan memandang
perlu melakukan penyesuaian alokasi dana kepada kebutuhan yang lebih sesuai dengan kondisi dan strategi
usaha Perseroan saat ini.


                        PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN


1.    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Pengambilalihan termasuk dalam
      kategori transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 namun bukan merupakan
      transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
      POJK 42/2020;

2.    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa dalam melakukan Rencana Transaksi,
      Perseroan telah melaksanakan prosedur yang memadai dan transaksi akan dilaksanakan sesuai dengan
      praktik bisnis yang berlaku umum; dan

3.    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi
      yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa setelah melakukan penelitian
      secara seksama atas informasi-informasi yang tersedia, dengan ini menyatakan bahwa sepanjang
      pengetahuan dan keyakinan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan semua informasi material telah
      diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan Rencana
Transaksi, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan
diselenggarakan pada tanggal 6 Oktober 2026.


                                               Page 31 of 33

Page 32
Berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan RUPSLB Perseroan:

 1.   Pemberitahuan mata acara RUPSLB kepada OJK                                     14-Agu-26
 2.   Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB                                      28-Agu-26
 3.   Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana PMHMETD                       28-Agu-26
      Daftar pemegang saham yang berhak memberikan suara dalam RUPSLB
 4.                                                                                  11-Sep-26
      I (recording date)
 5.   Pemanggilan RUPSLB                                                             14-Sep-26
 6.   RUPSLB                                                                         06-Okt-26
 7.   Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB                                            08-Okt-26
 8.   Penyampaian risalah RUPSLB kepada OJK dan BEI                                  08-Okt-26

Berikut adalah mata acara RUPSLB sehubungan dengan Rencana Transaksi:

1.    Persetujuan atas rencana penerbitan Saham Baru melalui pelaksanaan PMHMETD I kepada pemegang
      saham Perseroan yang akan dilaksanakan berdasarkan POJK 32/2015.

2.    Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan:
      (a) peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan
      pelaksanaan PMHMETD; dan (b) penerbitan saham seri baru yakni saham Seri B atas saham Perseroan
      serta peningkatan modal dasar, modal disetor dan ditempatkan Perseroan.

3.    Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud
      dalam POJK 17/2020.

4.    Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025.

5.    Persetujuan atas rencana perubahan penggunaan dana hasil PUPS Perseroan.

Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Persetujuan Mata Acara Pertama, Mata Acara Ketiga, dan Mata Acara Kelima

1.    Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang
      Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
      15/2020”), Pasal 15 ayat (8) dan Pasal 11 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, RUPSLB dapat
      dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
      per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Keputusan RUPSLB tersebut adalah sah
      apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
      yang hadir dalam RUPSLB.

2.    Dalam hal kuorum kehadiran dalam RUPSLB pertama sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas tidak
      tercapai, RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dengan ketentuan RUPSLB kedua adalah sah dan berhak
      mengambil keputusan yang mengikat jika RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang
      mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.
      Keputusan yang diambil oleh RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh paling sedikit 1/2 (satu per
      dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

3.    Dalam hal kuorum kehadiran dalam RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas tidak
      tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil
      keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum
      kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Persetujuan Mata Acara Kedua dan Mata Acara Keempat

1.    Berdasarkan Pasal 42 POJK 15/2020 dan Pasal 12 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, RUPSLB dapat
      dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 2/3 (dua
      per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Keputusan RUPSLB tersebut adalah sah
      apabila disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
                                                Page 32 of 33

Page 33
     yang hadir dalam RUPSLB.

2.   Dalam hal kuorum kehadiran dalam RUPSLB pertama sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas tidak
     tercapai, RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dengan ketentuan RUPSLB kedua adalah sah dan berhak
     mengambil keputusan yang mengikat jika RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang
     mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.
     Keputusan yang diambil oleh RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh paling sedikit 1/2 (satu per
     dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

3.   Dalam hal kuorum kehadiran dalam RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas tidak
     tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil
     keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum
     kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

                                        INFORMASI TAMBAHAN


Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan PMHMETD I, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut di bawah ini:

                                           Corporate Secretary
                                        PT DMS Propertindo Tbk.
                                  Jl. Mampang Prapatan Raya No.100
                                              Jakarta 12760
                                         Telp.: +62 21 794 0671
                              Email: investor.relation@dmspropertindo.com
                                 Situs web: www.dmspropertindo.com




                                        Jakarta, 28 Agustus 2026

                                                Direksi




                                              Page 33 of 33


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published28 Aug 2026
Pages33
Characters138,871
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DMS PROPERTINDO TBK p.1 ×67
linked person Mohamad Prapanca p.8 ×3
linked person Adriansyah Akbar p.8
linked person Gema Pratama p.8
linked person David Desanan Anan p.8
linked person Aria Eddy Kertocahyono p.8
linked org PT DMS Investama p.8 ×3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.7 ×4
possible person Sumarni · Notaris p.11
possible org Bursa Efek Indonesia p.17 ×3
possible org PT ADI p.25 ×10
unresolved org PT Art Design Indonesia p.2 ×26
unresolved org PT Mandirinusa Graha Perkasa p.2 ×15
unresolved org PT Michel Energi p.2 ×12
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jonnardi Jamaludin p.3
unresolved org Sukimto dan Rekan p.3 ×3
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.5
unresolved person M. Nova Faisal · Notaris p.7 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7 ×9
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.7 ×5
unresolved person Miki Tanumiharja · Notaris p.7
unresolved org PT Bima Registra p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jonnardi p.9
unresolved person Dr. Jonnardi p.9 ×2
unresolved person Ririh Krishnani · Notaris p.10 ×4
unresolved person Sunarni S.H. · Notaris p.10 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.11 ×2
unresolved org PT Art Design Indonesia No. AHU-AH. p.11
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rama Wendra p.11 ×2
unresolved person Evans Fausta Pallasius p.11 ×2
unresolved person Benny Kristianto · Notaris p.12 ×4
unresolved org Menteri Kehakiman p.12 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.12
unresolved org PT Mandirinusa Grahaperkasa p.12 ×6
unresolved person Yenny Lestari Wilamarta · Notaris p.12 ×6
unresolved org KJPP Desmar p.15 ×2
unresolved org Salaman dan Rekan p.15 ×2
unresolved org Rekan Penilai Ronald Tulus Maruli Silitonga p.15 ×2
unresolved org KJPP Febriman Siregar & Rekan p.16 ×3
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.16 ×5
unresolved person Ir. Yohn. PS. Napitupulu p.16 ×6
unresolved org PT Mandiri Nusa Graha Perkasa p.18 ×3
unresolved person H. Feby Rubein Hidayat p.20 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.20
unresolved person Panji Kresna. p.20
unresolved org KJPP FSR p.21 ×7
unresolved org PT Mandirinusa Graha Perkasa Konsultan Hukum Tjajo p.22
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.23 ×2
unresolved org PT MNGP p.25 ×4
unresolved org PT MGP p.27 ×6
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.27
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.27
unresolved org Rama Wendra p.29 ×2
unresolved org PT Michel Energi Rp p.30
unresolved org PT Michel Energi Rp Rp p.30

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result