Skip to content
Back to announcement

20260828_KOTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32133484_lamp7.pdf

Other Text extracted KOTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 128

Page 1
           kantor jasa penilai publik
           febriman siregar dan rekan
           Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109




                 LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
                      PT ART DESIGN INDONESIA
L APORAN K AJIAN           untuk keperluan
                     PT DMS PROPERTINDO TBK.
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA W AKTU D AN J UMLAH
K ONTRIBUSI A TAS Gedung  Graha Mampang,
                   K ERJASAMA             Lantai 2,
                                     P EMANFAATAN        A SET
                  Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
P EMERINTAH P ROVINSI Jakarta G ORONTALO
                                   12760
                                                    G UBERNUR
D ENGAN B ENTUK BGS (B ANGUNAN G UNA S ERAH )
              No. Laporan : 00746/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026

Page 2
              Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109



Bogor, 27 Agustus 2026

Kepada Yth,
Direksi
PT DMS Propertindo Tbk.
Gedung Graha Mampang, Lantai 2,
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta 12760

No. Laporan        : 00746/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026
Hal                : Laporan Penilaian 100,00% Ekuitas PT ART DESIGN INDONESIA
                     (“Perusahaan”)

Dengan hormat,

LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
PT ART DESIGN INDONESIA

Berdasarkan Surat Penawaran No. 0420/PNW/PS-BGR-FSR/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026, KJPP
Febriman Siregar dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FSR” atau “Kami”) yang telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 459/KM.1/2020/tanggal 17
September 2020 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
(Pendaftaran Ulang) No. KEP-996/KS.13/2026 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal
mendapat penugasan dari PT ART DESIGN INDONESIA (Selanjutnya disebut “Perusahaan”) untuk
melakukan penilaian dan memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per
tanggal 30 Juni 2026.
Maksud dan tujuan Penilaian Ekuitas ini adalah untuk memberikan opini nilai pasar atas 100% ekuitas
PT Art Design Indonesia (ADI) dalam rangka kepentingan aksi korporasi berupa rencana transaksi
akuisisi PT Art Design Indonesia (ADI) oleh PT DMS Propertindo, Tbk. (KOTA).
Laporan penilaian ini mengacu kepada POJK No. 35/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI") dan
Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (KEPI & SPI Edisi VII-2018) revisi SPI 300, SPI 310, SPI
320, SPI 330 Tahun 2020. Laporan penilaian ini digunakan untuk kepentingan otoritas Jasa Keuangan
(0JK), Bursa Efek Indonesia (pasar modal) dan tidak digunakan untuk perpajakan, pengadilan, dan
tujuan lain di luar dari tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.
Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar. Mengacu pada POJK
No. 35/2020, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII, Edisi
Revisi SPI 330 Tahun 2020.


                                                                                                            Kantor Cabang Bogor
                                                                                           Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                                      RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                                     Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                                     Jawa Barat 16129
                                                                                                                  Telp. : 0251-8397671
                                                                                                           Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                               Website : www.fsr.co.id
                                            Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                    Bogor (PB) ; Makassar (P) ; Tangerang Selatan (P) ; Semarang (P)

Page 3
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.).
Penilaian dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan sesuai dengan POJK No. 35/2020.
Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode penilaian yang
umum digunakan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan POJK No. 35/2020. Pemilihan pendekatan dan metode
penilaian diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian. Dalam
penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan Pendekatan Pasar.
Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV), sedangkan untuk Pendekatan
Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Pendekatan Aset digunakan
dengan pertimbangan bahwa Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan
terhadap aktivitas operasional perusahaan, dalam hal ini tanah. Terkait aset – aset lain, selain
Persediaan - tanah dalam pengembangan berupa tanah (Kas & Setara Kas, pajak dibayar di muka, dan
aset lancar lainnya), tidak dilakukan penyesuaian atas nilai buku ke nilai pasar dikarenakan nilai buku
dari aset – aset tersebut telah mencerminkan nilai wajar/pasar dari aset – aset tersebut, dan akun
liabilitas tidak dilakukan penyesuaian dari nilai buku yang tercatat dalam laporan keuangan, sesuai
dengan pasal 59 ayat 3 POJK 35 tahun 2020. Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan
kondisi Perusahaan saat dilakukan penilaian belum beroperasi. Sementara Pendekatan Pasar
digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan dan sebanding dengan
Perusahaan. Dalam Pendekatan Pasar melalui metode GPTC, analisa kesebandingan dilakukan
berdasarkan POJK 35 tahun 2020 menggunakan parameter data pembanding sebagai berikut:
 1. Bidang Industri
 2. Karakteristik Pertumbuhan
 3. Kinerja keuangan historical
 4. Total Aset
 5. Pangsa Pasar
Hasil analisa kesebandingan yang dihasilkan menggunakan parameter data pembanding tersebut
diatas dapat dilihat rinciannya dalam Tabel 23 Bab 5 Proses Penilaian subbab 3.b mengenai Indikasi
Nilai dengan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Begitu pula
analisa perhitungan GPTC, berikut dengan penyesuaiannya yang menggunakan Discount Lack Of
Marketability (DLOM) dan Control Premium (CP) dapat dilihat pada tabel 24 pada bab dan subbab yang
sama.
Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan
dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum beroperasi sesuai dengan POJK 35 tahun 2020
pasal 75, sehingga kami berkeyakinan bahwa metode ABV lebih tepat dalam menggambarkan nilai
fundamental Perusahaan dibandingkan dengan pendekatan pasar.


                                                                                                     ii

Page 4
                                                                                   Nilai Pasar Tertimbang
                   Pendekatan Penilaian                Nilai Pasar (Rp.)   Bobot
                                                                                            (Rp.)
        Pendekatan Aset (Assets Approach)             1.260.595.225.980    90%          1.134.535.703.382
        Pendekatan Pasar (Market Approach)            1.188.819.423.136    10%           118.881.942.314
        Jumlah                                                                         1.253.417.645.696
        Pembulatan                                                                     1.253.417.646.000

Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada
hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per 30 Juni 2026 setelah dilakukan pembulatan adalah
sebesar:
                                        Rp1.253.417.646.000.-
             (Satu Triliun Dua Ratus Lima Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tujuh Belas Juta
                             Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah)
Nilai Pasar Ekuitas tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari
pihak manajemen Perusahaan, serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FSR
menganggap bahwa semua data dan informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada
keadaan atau hal hal yang tidak terungkap yang dapat mempengaruhi Nilai Pasar Ekuitas tersebut
secara material. KJPP FSR juga mengasumsikan bahwa objek yang kami nilai tidak mempunyai masalah
hukum dan hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan, KJPP FSR tidak melakukan reviu
terhadap aspek hukum maupun uji tuntas aspek keuangan dan bukan merupakan tanggung jawab
KJPP FSR bilamana terdapat kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di
masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah
dilaporkan.
Laporan penilaian ini merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan serta harus dibaca secara
keseluruhan dimulai dari surat pengantar sampai dengan lampiran. Demikian kami sampaikan, kami
ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan




Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Rekan
Penilai Properti dan Bisnis (PB)
Ijin Penilai Publik     No. PB-1.08.00069
STTD Pasar Modal        No. STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
MAPPI                   No. 92-S-00252
Register                No. RMK-2017.00069


                                                                                                            iii

Page 5
                               PERNYATAAN PENYUSUN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan serta pemahaman kami sebagai penilai, yang bertanda
tangan dibawah ini menyatakan bahwa :

1.  Kami telah mematuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
    diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya
4. Analisis dan kesimpulan dalam laporan ini hanya dibatasi dan telah sesuai dengan asumsi-asumsi
    dan syarat-syarat pembatas serta kondisi yang dilaporkan.
5. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup penilaian meliputi : identifikasi masalah, inspeksi
    lapangan, pengumpulan data & wawancara, analisis data, estimasi nilai menggunakan pendekatan
    penilaian dan penulisan laporan.
6. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri
    yang dinilai.
7. Penilai bertanggungjawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
    telah disesuaikan.
8. Kami tidak mempunyai kepentingan apapun terhadap obyek yang dinilai dan imbalan jasa yang
    kami terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
9. Laporan ini disusun mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 35/POJK.04/2020
    serta Standar Penilaian Indonesia (SPI EDISI VII-2018, Edisi Revisi SPI 330 Tahun 2020) dan telah
    memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
10. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi Tugas.
11. Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian dan Kesimpulan Nilai.
12. Penunjukkan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah
    disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
13. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
    bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian.
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.




                                                                                                  iv

Page 6
NAMA                                          KUALIFIKASI                     TANDA TANGAN




Penangggung Jawab Proyek :
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.)    Penilai Bisnis Bersertifikat   ..............................
Rekan
Ijin Penilai Publik   : PB-1.08.00069
STTD Pasar Modal      : KEP-996/KS.13/2026
MAPPI No.             : 92-S-00252
Register No.          : RMK-2017.00069


Quality Assurance :
Eduardo Juantareno, S.E., M.M., MAPPI (Cert.) Penilai Bisnis                  ..............................
Penilai Publik        : B-1.11.00313
STTD Pasar Modal      : KEP-1335/KS.13/2026
MAPPI No.             : 00-S-01328
Register No.          : RMK-2017.00274


Reviewer :
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                 Penilai Bisnis                 ..............................
MAPPI No.             : 11-T-03266
Register No.          : RMK-2017.00838


Penilai :
Alfina Khairunnisa, S.Ak.                      Penilai Bisnis                 ..............................
MAPPI No.             : 25-P-13619
Register No.          : RMK-2025.05158


Asisten Penilai :
Ramdan Pauzi, SE.                              Penilai Bisnis                 ..............................
MAPPI No.             : 21-A-11153




                                                                                                          v

Page 7
                                                              DAFTAR ISI
SURAT PENGANTAR ......................................................................................................................... i
PERNYATAAN PENYUSUN .............................................................................................................. iv
DAFTAR ISI ..................................................................................................................................... vi
BAB I        PENDAHULUAN ................................................................................................................ 1
  1.1        Identifikasi Status Penilai ........................................................................................................ 1
  1.2        Identitas Pemberi Tugas ......................................................................................................... 1
  1.3        Pengguna Laporan .................................................................................................................. 1
  1.4        Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan ......................................................................... 2
  1.5        Jenis Mata Uang Yang Digunakan ........................................................................................... 2
  1.6        Maksud dan Tujuan Penilaian ................................................................................................. 2
  1.7        Dasar Nilai ............................................................................................................................... 2
  1.8        Tanggal Penilaian (Cut Off Date) ............................................................................................. 3
  1.9        Tingkat Kedalaman Investigasi ................................................................................................ 3
  1.10       Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan .............................................................. 3
  1.11       Asumsi Dan Kondisi Pembatas ................................................................................................ 4
  1.12       Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi ....................................................................... 4
  1.13       Dasar Penilaian........................................................................................................................ 4
  1.14       Definisi dan Istilah Yang Digunakan Dalam Penilaian ............................................................. 4
  1.15       Premis Penilaian ...................................................................................................................... 7
  1.16       Pendekatan dan Metode Penilaian Yang Digunakan .............................................................. 7
  1.17       Data Dan Informasi Pendukung .............................................................................................. 7
  1.18       Pernyataan Independensi Penilai ........................................................................................... 8
  1.19       Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) ........................................... 8
BAB II       ANALISIS PERUSAHAAN .................................................................................................... 9
  2.1.       Data dan Informasi.................................................................................................................. 9
  2.2.       Pelaksanaan Wawancara ...................................................................................................... 10
  2.3.       Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) ................................................................................. 10
  2.4.       Gambaran Umum Perusahaan .............................................................................................. 11
BAB III      TINJAUAN DATA EKONOMI, DATA PASAR INDUSTRI ....................................................... 24
  3.1.       Pertumbuhan Ekonomi Dunia ............................................................................................... 24
  3.2.       Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ........................................................................................ 25
  3.3.       Nilai Tukar Rupiah ................................................................................................................. 28
  3.4.       Inflasi ..................................................................................................................................... 29
  3.5.       Perkembangan Properti Komersial ....................................................................................... 30
  3.6.       Perkembangan Properti Residensial ..................................................................................... 34
BAB IV       PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN ......................................................................... 37
  4.1.       Pendekatan dan Metode Perhitungan Indikasi Nilai ............................................................ 37
  4.2.       Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian ...................................................................... 37
BAB V        PROSES PENILAIAN ......................................................................................................... 39
  5.1  Prosedur Penilaian ................................................................................................................ 39
  5.2  Aplikasi Diskon dan Premi ..................................................................................................... 39
  5.3  Penilaian Ekuitas Perusahaan ............................................................................................... 41
LAMPIRAN .................................................................................................................................... 45



                                                                                                                                                          vi

Page 8
                                            BAB I
                                        PENDAHULUAN

1.1   Identifikasi Status Penilai
      Penilaian ini dilakukan oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan (Partners), selaku Penilai
      Independen untuk memberikan penilaian yang obyektif dan tidak memihak, sesuai KEPI;
      memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian atas objek penilaian yang dimaksud.
1.2   Identitas Pemberi Tugas
      Berdasarkan Surat Penawaran No. 0420/PNW/PS-BGR-FSR/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
      KJPP Febriman Siregar dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FSR” atau “Kami”) mendapat
      penugasan dari PT DMS Propertindo, Tbk. (Selanjutnya disebut “KOTA”) untuk melakukan
      penilaian dan memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas PT ART DESIGN
      INDONESIA (selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “ADI”) per tanggal 30 Juni 2026. Berikut
      adalah informasi mengenai identitas pemberi tugas:
      Pemberi Tugas dalam hal ini adalah PT DMS Propertindo, Tbk., dengan informasi sebagai
      berikut:
      Nama            :   PT DMS Propertindo, Tbk.
      Bidang usaha    :   Pengembangan properti, perhotelan dan jasa manajemen baik secara
                          langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak
      Alamat          :   Gedung Graha Mampang, Lantai 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
                          Jakarta 12760.
      Telepon/Fax     :   021-794067
      Email           :   investor.relation@dmspropertindo.com
1.3   Pengguna Laporan
      Nama            :   PT DMS Propertindo, Tbk.
      Bidang usaha    :   Pengembangan properti, perhotelan dan jasa manajemen baik secara
                          langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak
      Alamat          :   Gedung Graha Mampang, Lantai 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
                          Jakarta 12760.
      Telepon/Fax     :   021-794067
      Email           :   investor.relation@dmspropertindo.com

      Nama            :   PT ART DESIGN INDONESIA
      Bidang usaha    :   Properti
      Alamat          :   Mayapada Tower 2 Lantai 8,
                          Jalan Jenderal Sudirman Kav. 27, Jakarta Selatan 12920
      Telepon/Fax     :   -/-
      Email           :   -

                                                                                             1

Page 9
      Nama           :   Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
      Bidang usaha   :   Lembaga Negara Independen - Menyelenggarakan sistem pengaturan dan
                         pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa
                         keuangan.
      Alamat         :   Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4,
                         Jakarta Pusat 10710.
      Telepon/Fax    :   (021) 2960 0000/-
      Email          :   humas@ojk.go.id

1.4   Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan
      Objek penilaian dalam penugasan ini adalah 100% ekuitas PT Art Design Indonesia dengan
      hak kepemilikan mayoritas.
1.5   Jenis Mata Uang Yang Digunakan
      Mata uang yang digunakan dalam penugasan ini, sesuai dengan mata uang fungsional dalam
      laporan keuangan Objek Penilaian dan dinyatakan kembali dalam mata uang Rupiah.
1.6   Maksud dan Tujuan Penilaian
      Maksud dan tujuan Penilaian Ekuitas ini adalah untuk memberikan opini nilai pasar atas 100%
      Ekuitas PT Art Design Indonesia (ADI) dalam rangka kepentingan aksi korporasi berupa rencana
      transaksi akuisisi Pt Art Design Indonesia (ADI) oleh PT DMS Propertindo, Tbk (KOTA).
      Laporan penilaian ini mengacu kepada POJK No. 35/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia
      (KEPI") dan Standar Penilaian Indonesia (SPI") Edisi VII Tahun 2018.
      Laporan penilaian ini digunakan untuk kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek
      Indonesia (pasar modal) dan tidak digunakan untuk perpajakan, pengadilan, dan tujuan lain di
      luar dari tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.
1.7   Dasar Nilai
      Sesuai dengan tujuan penilaian tersebut maka dasar nilai yang digunakan ialah Nilai Pasar
      (Market Value).
      Nilai Pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar
      untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat
      membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
      pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
      pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan”. (SPI 101 Butir 3.1).
      Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset
      atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual
      yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
      secara layak, di mana kedua Pihak masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang
      dimilikinya, kehati - hatian, dan tanpa paksaan. (POJK No.35/POJK.04/2020).



                                                                                                   2

Page 10
      Nilai pasar dipahami sebagai nilai dari suatu aset yang diestimasi tanpa memperhatikan biaya
      penjualan atau pembelian dan tanpa dikaitkan dengan setiap pengenaan pajak pengalihan yang
      terkait.
1.8   Tanggal Penilaian (Cut Off Date)
      Tanggal Penilaian dalam penugasan ini adalah 30 Juni 2026.
1.9   Tingkat Kedalaman Investigasi
      Dalam penyusunan penilaian ini kami melakukan pengumpulan data yang cukup tanpa halangan
      dari pihak manapun melalui email, kami juga melakukan inspeksi lapangan dan wawancara
      (tatap muka) secara langsung, kami juga melakukan konfirmasi dan tanya jawab melalui email,
      WhatsApp dan telephone.
      Penelaahan, perhitungan dan analisis sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Kami akan
      melakukan survei ke lokasi jika memungkinkan. Pada kondisi/kejadian luar biasa dengan adanya
      kendala-kendala yang membatasi akses Penilai untuk melakukan investigasi atas Objek
      penilaian sehingga Penilai tidak dapat melakukan investigasi secara normal, maka hal tersebut
      akan diungkapkan di dalam Laporan penilaian.
      Dalam hal proses investigasi yang akan dilakukan, maka terdapat beberapa batasan yang
      dilakukan:
        1. Melakukan uji kaji terbatas Objek Penilaian pada laporan keuangan termasuk klarifikasi
           pospos keuangan tertentu yang digunakan untuk tujuan penugasan.
        2. Uji kaji terbatas terhadap legalitas Objek Penilaian
        3. Tidak melakukan studi kelayakan bisnis dan keuangan
        4. Tidak melakukan penilaian aset non-operasional
        5. Tidak melakukan analisis dampak pajak
        6. Pengumpulan informasi dan data Objek Penilaian untuk memperoleh kelengkapan yang
           disesuaikan untuk keperluan analisis.
1.10 Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
           Data yang relevan yang digunakan dalam penilaian ini bersumber dari hasil lapangan dan
            data dari PT DMS Propertindo Tbk dan/atau PT Art Design Indonesia.
           Informasi yang kami peroleh dari pihak yang bersangkutan, kami anggap
            merupakaninformasi yang dapat dipercaya kebenarannya. Oleh karenanya kami tidak
            melakukan pengecekan lebih lanjut. Bilamana di kemudian hari diketahui ada informasi
            yang tidak benar yang diberikan kepada kami, maka kami tidak dapat diminta
            pertanggungjawaban.
           Data-data atau dokumen-dokumen kepemilikan yang diterima dari pemberi tugas
            dianggap benar, tidak bermasalah dan dapat diandalkan (merupakan tanggung jawab
            perusahaan).




                                                                                                 3

Page 11
          Data lain yang relevan dan terpercaya antara lain Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia
           atau bursa lain, Badan Pusat Statistik, serta sumber data lain yang diperoleh melalui
           website maupun instansi terkait.
     Penilai tidak melakukan verifikasi ataupun pengecekan legalitas terhadap data dan dokumen
     tersebut.
1.11 Asumsi Dan Kondisi Pembatas
     Asumsi yang digunakan oleh Penilai Bisnis memenuhi ketentuan sebagai berikut:
        1. Laporan penilaian bisnis bersifat non-disclaimer opinion;
        2. Penilai Bisnis telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
           Penilaian;
        3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
           keakuratannya;
        4. Proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
           keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
           duty);
        5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
           keuangan yang telah disesuaikan;
        6. Laporan penilaian bisnis terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
           rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
        7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas laporan penilaian bisnis dan kesimpulan nilai; dan
        8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek Penilaian dari pemberi
           tugas.

1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
     Atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan atau referensi
     yangdipublikasikan, termasuk referensi mengenai transaksi perusahaan, dan/atau laporan
     direksi/pimpinan perusahaan, dan/ atau pernyataan atau penilaian lainnya atau
     pernyataan/edaran apapun dari perusahaan harus mendapat persetujuan dari Penilai.

1.13 Dasar Penilaian
     Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar. Mengacu pada
     POJK No. 35/2020, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi
     VII, Edisi Revisi SPI 330 Tahun 2020.


1.14 Definisi dan Istilah Yang Digunakan Dalam Penilaian
     Penilaian                              :   Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis
                                                atas nilai ekonomi suatu objek penilaian.
     Penilai                                :   Orang perseorangan yang dengan keahliannya
                                                menjalankan kegiatan Penilaian di pasar modal.


                                                                                                 4

Page 12
Penilai Bisnis                    :   Penilai yang melakukan kegiatan penilaian bisnis
                                      sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
                                      Jasa Keuangan mengenai Penilai yang melakukan
                                      kegiatan di pasar modal.
Penilaian Bisnis                  :   Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis
                                      atas objek Penilaian Bisnis sebagaimana dimaksud
                                      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
                                      Penilai yang melakukan kegiatan di pasar modal.
Penugasan Penilaian Profesional   :   Penugasan yang diterima oleh Penilai dari pemberi
                                      penugasan untuk melakukan Penilaian atas objek,
                                      tujuan Penilaian, dan tanggal tertentu dimana
                                      Penilai mendasarkan opininya, yang disajikan dalam
                                      laporan Penilaian.
Nilai                             :   Perkiraan harga yang diinginkan oleh penjual
                                      dan/atau pembeli atas suatu barang atau jasa dan
                                      merupakan jumlah manfaat ekonomi berdasarkan
                                      nilai pasar yang akan diperoleh dari objek Penilaian
                                      pada tanggal Penilaian.
Tanggal Penilaian                 :   Tanggal pada saat Nilai, hasil Penilaian, atau
                                      perhitungan manfaat ekonomi dinyatakan.
Dasar Penilaian                   :   Suatu penjelasan dan/atau pendefinisian tentang
                                      jenis Nilai yang sedang diteliti berdasarkan kriteria
                                      tertentu.
Premis Nilai                      :   Asumsi Nilai yang berhubungan dengan suatu
                                      kondisi transaksi yang dapat digunakan pada objek
                                      Penilaian.
Nilai Buku                        :   a. Hasil kapitalisasi atas biaya perolehan aset,
                                          dikurangi akumulasi depresiasi, deplesi,
                                          amortisasi atau penurunan nilai sebagaimana
                                          yang tercatat dalam laporan keuangan; atau
                                      b. Selisih antara total aset dikurangi dengan total
                                          liabilitas dari perusahaan sebagaimana tercatat
                                          dalam laporan keuangan.
Nilai Pasar                       :   Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
                                      dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas
                                      pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
                                      berminat membeli dengan penjual yang berminat
                                      menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
                                      pemasarannya dilakukan secara layak, dimana
                                      kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
                                      pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan
                                      tanpa paksaan.


                                                                                         5

Page 13
Asumsi                             :   Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta,
                                       syarat, atau keadaan yang mungkin dapat
                                       mempengaruhi objek Penilaian atau pendekatan
                                       penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh
                                       Penilai Bisnis sebagai bagian dari proses Penilaian.
Pendekatan Penilaian               :   Suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan
                                       menggunakan satu atau lebih metode penilaian.
Pendekatan Aset                    :   Pendekatan       Penilaian   berdasarkan      laporan
                                       keuangan historis objek Penilaian yang telah diaudit,
                                       dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas
                                       menjadi Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang
                                       digunakan dalam Penilaian Bisnis.
Pendekatan Pasar                   :   Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan
                                       objek Penilaian dengan objek lain yang sebanding
                                       dan sejenis serta telah tersedia informasi harga
                                       transaksi atau penawaran.
Pendekatan Pendapatan              :   Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi
                                       manfaat ekonomis atau pendapatan yang
                                       diperkirakan akan dihasilkan oleh objek Penilaian
                                       dengan tingkat diskonto tertentu.
Metode Penilaian                   :   Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam
                                       melakukan Penilaian.
Business Interest                  :   Kepemilikan dalam perusahaan yang meliputi
                                       penyertaan dalam perusahaan, surat berharga, aset
                                       keuangan lainnya, dan aset tak berwujud.
Laporan Penilaian Bisnis           :   Laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Bisnis yang
                                       memuat pendapat Penilai Bisnis mengenai objek
                                       Penilaian serta menyajikan informasi tentang proses
                                       Penilaian.
Tanggal Laporan Penilaian Bisnis   :   Tanggal ditandatanganinya Laporan Penilaian Bisnis
                                       oleh Penilai Bisnis.
Tenaga Ahli                        :   Orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi pada
                                       suatu bidang tertentu di luar ruang lingkup kegiatan
                                       Penilaian dan tidak bekerja pada kantor jasa Penilai
                                       publik.
Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control)     :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                       merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas
                                       sebagai cerminan dari kurangnya tingkat
                                       pengendalian atas objek Penilaian.




                                                                                          6

Page 14
     Diskon Likuiditas Pasar
     (Discount for Lack of Marketability)   :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                                merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas
                                                sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek
                                                Penilaian.
     Kelangsungan Usaha                     :   Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
                                                sedang beroperasi atau dalam konstruksi, atau suatu
                                                premis dalam Penilaian, dimana Penilai Bisnis
                                                menganggap suatu perusahaan akan terus
                                                melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
     Premi Pengendalian
     (Premium for Control)                  :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                                merupakan penambah dari Nilai suatu ekuitas
                                                sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas
                                                objek Penilaian.
     KJPP FSR                               :   Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan.
     KOTA                                   :   PT DMS Propertindo, Tbk.
     Perusahaan/ADI                         :   PT Art Design Indonesia

1.15 Premis Penilaian
     Kami telah melakukan penilaian atas Nilai Pasar 100,00% ekuitas Perusahaan dengan premis
     penilaian “going concern” yaitu suatu premis dalam penilaian dimana Penilai menganggap suatu
     perusahaan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.

1.16 Pendekatan dan Metode Penilaian Yang Digunakan
     Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan
     Pendekatan Pasar. Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV),
     sedangkan untuk Pendekatan Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company
     (GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang
     mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan. Sementara
     Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan
     dan sebanding dengan Perusahaan.

1.17 Data Dan Informasi Pendukung
     Data dan informasi pendukung dalam kegiatan inspeksi dan penelaahan dokumen adalah
     sebagai berikut:
     a.   Hasil Pelaksanaan Inspeksi
          Kami telah melakukan melakukan wawancara dengan manajemen yaitu Bapak Ismoyo
          Subandrio sebagai Komisaris dan Ibu Yonarsi sebagai finance accounting, sehubungan
          dengan Obyek Penilaian.



                                                                                                  7

Page 15
     b.   Hasil Pemeriksaan atas Dokumen Hukum yang Relevan dengan Obyek Penilaian.
          Obyek Penilaian merupakan ekuitas Perusahaan. Atas dasar hal tersebut, maka dokumen
          hukum yang relevan dengan Obyek Penilaian merupakan dokumen-dokumen hukum yang
          juga melekat pada Perusahaan. Adapun dokumen hukum Perusahan, yang mencakup
          perijinan dan legalitas Perusahaan, diuraikan kemudian dalam Gambaran Umum
          Perusahaan.
     c.   Tingkat kepemilikan dan sifat pengendalian objek Penilaian
          Objek Penilaian adalah kepemilikan mayoritas yang memiliki kendali atas Perusahaan.
     d.   Tingkat Likuiditas Pasar Obyek Penilaian
          Dengan mempertimbangkan bahwa Obyek Penilaian merupakan perusahaan tertutup yang
          tidak diperdagangkan di pasar modal/terbuka maka tingkat likuiditas pasar Perusahaan
          dapat dikatakan relatif rendah.
     e.   Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
          Dalam melakukan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR tidak menggunakan hasil
          pekerjaan tenaga ahli dari luar.
     f.   Penilai Properti dan Hasil Pekerjaan Penilai Properti
          Dalam melakukan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR menggunakan hasil pekerjaan
          penilai properti KJPP Desmar, Susanto, Salman & Rekan dengan nomor laporan:
          00400/2.0142-01/PI/10/0363/1/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026 yang ditandatangani
          oleh Ronald Tulus Maruli Silitonga,M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) dengan tujuan Penilaian untuk
          menunjang aktivitas Penilaian Bisnis.

1.18 Pernyataan Independensi Penilai
     Dalam mempersiapkan laporan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR bertindak secara
     independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perusahaan
     maupun pihak pihak lain yang terafiliasi dengan Perusahaan. KJPP FSR juga tidak memiliki
     kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan penilaian ini
     tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang
     kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
     penilaian ini.

1.19 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)
     Dari tanggal Penilaian (cut off date) per 30 Juni 2026 hingga laporan penilaian ini diterbitkan
     terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian (Subsequent Event).
     Berdasarkan Laporan Keuangan Audit Per 30 Juni 2026, ada pengikatan Jual Beli Saham tanggal
     11 Mei 2026, PT Michel Energi akan membeli 9.999 lembar saham Perusahaan dari PT Tunas
     Pelopor Bangsa, sehingga PT Michel Energi menjadi pemegang saham Perusahaan, serta
     melakukan konversi uang muka setoran modal menjadi 1.196.273 lembar saham.




                                                                                                  8

Page 16
                                            BAB II
                                   ANALISIS PERUSAHAAN
2.1.   Data dan Informasi
       Data dan Informasi yang kami gunakan dalam proses penilaian Ekuitas Perusahaan adalah
       sebagai berikut:
       1. Laporan Keuangan
            Laporan Keuangan Audit Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni
                2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rama Wendra dengan pendapat
                bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang
                material, Nomor Laporan: 00182/2.0641/AU.1/03/2156-4/1/VIII/2026 tanggal 20
                Agustus 2026, Akuntan Publik Evans Fausta Pallasius, CPA.
            Laporan Keuangan Audit Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rama Wendra
                dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam
                semua hal yang material, Nomor Laporan: 00181/2.0641/AU.1/03/2156-3/1/VIII/2026
                tanggal 20 Agustus 2026, Akuntan Publik Evans Fausta Pallasius, CPA.
            Laporan Keuangan Audit Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rama Wendra dengan
                pendapat bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal
                yang material, Nomor Laporan: 00180/2.0641/AU.1/03/2156-2/1/VIII/2026 tanggal
                20 Agustus 2026, Akuntan Publik Evans Fausta Pallasius, CPA.
            Laporan Keuangan Audit Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rama Wendra dengan
                pendapat bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal
                yang material, Nomor Laporan: 00179/2.0641/AU.1/03/2156-1/1/VIII/2026 tanggal
                20 Agustus 2026, Akuntan Publik Evans Fausta Pallasius, CPA.
            Laporan Keuangan in-house Perusahaan 2022.
            Sebagai catatan, Perusahaan diakusisi oleh PT Tunas Pelopor Bangsa pada tahun 2022,
            sehingga berdasarkan penjelasan pemberi tugas dan manajemen bahwa Perusahaan tidak
            memiliki laporan keuangan untuk tahun 2021.
       2.   Laporan Penilaian Aset
            Penilaian Aset Perusahaan yang dilakukan oleh KJPP Desmar, Susanto, Salman & Rekan
            dengan laporan No. 00400/2.0142-01/PI/10/0363/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026
       3.   Surat Pernyataan Manajemen yang disiapkan oleh manajemen Perusahaan.
       4.   Data makro ekonomi berupa data inflasi, pertumbuhan ekonomi, suku bunga, kurs, dan
            data industri dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), media cetak maupun media
            elektronik.




                                                                                                  9

Page 17
       5.1. Cover Note Notaris No. 3/VIII/N/2026, tanggal 20 Agustus 2026 mengenai Risalah RUPSLB
            Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal
            19 Agustus 2026, uang muka setoran modal tersebut akan dikonversi menjadi modal
            saham.
       6.2. Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari PT Art
            Design Indonesia tanggal 8 Juni 2026 yang ditanda tangani oleh Franciscus Wongso selaku
            Direktur PT Tunas Pelopor Bangsa.
       7.3. Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie).
       8.4. Perizinan – perizinan Perusahaan (Akta Pendirian dan Perubahannya, Nomor Induk
            Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
2.2.   Pelaksanaan Wawancara
       Berdasarkan surat perintah penugasan yang kami terima, kami telah mengadakan wawancara
       dengan Bapak Chandra sebagai perwakilan yang kami anggap layak dan relevan guna
       mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk keperluan proses penilaian.
2.3.   Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie)
       Perusahaan memiliki Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) dengan PT Tunas Pelopor Bangsa
       (TBP), dimana Piutang dari TBP dialihkan kepada Perusahaan (“Penerima Pengalihan”). Dalam
       hal ini, Piutang tersebut terdiri dari beberapa Perseroan Terbatas, Berikut ringkasan Perjanjian
       untuk setiap Perseroan Terbatas:
       a. TPB - ADI Perjanjian Cessie PT Avatar Mandiri Sejahtera
          Piutang kepada PT Avatar Mandiri Sejahtera ini memiliki dua perjanjian dengan tanggal
          perjanjian pengaliah yang berbeda, berikut rincianya:
           -   Perjanjian ini disepakati pada 30 September 2024, pengalihan piutang dari debitur
               PT Avatar Mandiri Sejahtera dilakukan dengan pencatatan nilai transaksi sebesar
               Rp75.147.098.000.
           -   Perjanjian ini disepakati pada 31 Desember 2024, pengalihan piutang dari debitur
               PT Avatar Mandiri Sejahtera kembali dilakukan dengan pencatatan nilai transaksi
               sebesar Rp66.689.230.851.
       b. TPB - ADI Perjanjian Cessie PT Banyu Biru Perkasa
          Piutang kepada PT Banyu Biru Perkasa ini memiliki dua perjanjian dengan tanggal perjanjian
          pengaliah yang berbeda, berikut rincianya:
           -   Perjanjian ini disepakati pada 30 September 2024, pengalihan piutang dari debitur
               PT Banyu Biru Perkasa dilakukan dengan pencatatan nilai transaksi sebesar
               Rp174.060.303.239.
           -   Perjanjian ini disepakati pada 31 Desember 2025, pengalihan piutang dari debitur
               PT Banyu Biru Perkasa kembali dilakukan dengan pencatatan nilai transaksi sebesar
               Rp65.939.696.761.




                                                                                                    10

Page 18
       c. TPB - ADI Perjanjian Cessie PT Chandra Utama Raya
          Perjanjian ini disepakati pada 31 Desember 2024, pengalihan piutang dari debitur PT Persada
          Inti Nusa dilakukan dengan pencatatan nilai transaksi sebesar Rp229.000.000.000.
       d. TPB - ADI Perjanjian Cessie PT Persada Inti Nusa
          Perjanjian ini disepakati pada 30 September 2024, pengalihan piutang dari debitur
          PT Persada Inti Nusa kembali dilakukan dengan pencatatan nilai transaksi sebesar
          Rp357.960.000.000.
       e. TPB - ADI Perjanjian Cessie PT Sasana Putra Mulia
          Piutang kepada PT Banyu Biru Perkasa ini memiliki dua perjanjian dengan tanggal perjanjian
          pengaliah yang berbeda, berikut rincianya:
           -   Perjanjian ini disepakati pada 31 Desember 2024, pengalihan piutang dari debitur
               PT Sasana Putra Mulia dilakukan dengan pencatatan nilai transaksi sebesar
               Rp37.153.064.103.
           -   Perjanjian ini disepakati pada 31 Desember 2025, pengalihan piutang dari debitur
               PT Sasana Putra Mulia kembali dilakukan dengan pencatatan nilai transaksi sebesar
               Rp232.844.935.897.
       Pada tahun 2026, Perusahaan menerima penyelesaian atas hak tagih (cessie) tersebut dalam
       bentuk tanah untuk pengembangan dengan nilai sebesar Rp906,79 miliar. Atas
       transaksitersebut, saldo hak tagih (cessie) terkait telah diselesaikan dan direklasifikasi menjadi
       tanah untuk pengembangan. Sehingga tersisa sebesar Rp332,00 miliar pada per 30 Juni 2026.
2.4.   Gambaran Umum Perusahaan
       a. Latar Belakang Perusahaan
          PT Art Design Indonesia (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 03 tanggal
          21 April 2005 oleh Ririh Krishani, SH. notaris di Bekasi. Akta Pendirian ini telah mendapatkan
          pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
          C-16985HT.01.01.TH.2005 tanggal 21 Juni 2005.
          Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan
          terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 17 tanggal 17 Januari 2025 oleh Sunarni, SH.,, notaris
          di Jakarta tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham. Akta perubahan tersebut
          telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0051296 tanggal 4 Februari 2025.
       b. Susunan Manajemen Perusahaan
          Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 30 Juni 2026, susunan pengurus Perusahaan
          adalah sebagai berikut:
          Dewan Komisaris
          Komisaris                           : Redjianto Setiadi




                                                                                                      11

Page 19
   Dewan Direksi
   Direktur                           : Franciscus Wongso

   Berdasarkan Akta Notaris No. 17 tanggal 17 Januari 2025, susunan pengurus Perusahaan
   adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris                          : Redjianto Setiadi

   Dewan Direksi
   Direktur                           : Franciscus Wongso


c. Jenis Ekuitas dan Hak Yang Melekat
   Dalam penilaian ini, Objek Penilaian merupakan jenis Ekuitas Biasa dengan hak yang melekat
   sesuai dengan kepemilikannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
d. Perijinan
   Perijinan yang telah diperoleh Perusahaan, antara lain sebagai berikut :
    Akta Notaris No. 03 tanggal 21 April 2005 perihal Akta Pendirian Perseroan Terbatas,
     dikeluarkan oleh Ririh Krishani, SH.
    SK. No. C-16985HT.01.01.TH.2005 tanggal 21 Juni 2005, dikeluarkan oleh Menteri Hukum
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    Nomor Induk Berusaha No. 040822005899 tanggal 4 Agustus 2022.
    Nomor Pokok Wajib Pajak No.02.388.995.9-013.000, dikeluarkan oleh KPP Pratama
     Jakarta Setiabudi Satu.
    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor S-489/PKP/KPP.040103/2022 tanggal 8
     Desember 2022.
e. Kegiatan Usaha Perusahaan
   Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
   Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga Perseroan Terbatas Nomor 01 tanggal 1 Juli 2022 oleh
   Notaris Sunarni, S.H. maksud dan tujuan Perusahaan adalah berusaha dalam bidang
   perdagangan besar dan real estate.
f. Produk dan/atau Jasa Yang Dihasilkan
   Perusahaan yang merupakan objek penilaian berfokus pada usaha real estat. Namun, pada
   saat ini Perusahaan belum memiliki produk residensial yang akan dijual.
g. Lokasi Perusahaan
   Perusahaan berkedudukan di Gedung Mayapada Tower 2, Lantai 8 Jalan Jenderal Sudirman,
   Kav. 27, Keluraha Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.


                                                                                          12

Page 20
h. Susunan Pemegang Saham
  Susunan pemegang saham Perusahaan per tanggal 30 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
  Tabel 1. Susunan Pemegang Saham Perusahaan
            Nama Pemegang Saham                     Lembar Saham    %           Jumlah
   PT Tunas Pelopor Bangsa                                  9.999    99,99%      9.999.000.000
   Fransiscus Wongso                                            1     0,01%          1.000.000
                     Jumlah                                10.000   100,00%     10.000.000.000
  Sumber: Laporan Keuangan Audit Per 30 Juni 2026

i. Pasar Geografis
  Perusahaan bergerak dibidang real estat dengan cakupan pemasaran di wilayah Indonesia.
j. Persaingan Usaha
  Jika Perusahaan kedepanya akan mengembangkan kota mandiri dan memasarkan unit
  hunian, maka akan memiliki tingkat persaingan usaha yang relatif tinggi. Persaingan di sini
  berbeda dari perusahaan pada umumnya, karena Perusahaan bergerak pada industri
  pengembangan properti dan kawasan hunian terpadu, di mana perusahaan harus
  berkompetisi langsung dengan pengembang lainnya yang telah masuk Gunung Anyar
  Surabya.
  Barriers to entry di sektor ini sangat tinggi. Prosesnya melibatkan kebutuhan belanja modal
  awal yang besar, pembebasan dan pematangan lahan berskala ratusan hektar, hingga
  pembangunan infrastruktur kawasan secara komprehensif sebelum sebuah proyek
  perumahan bisa mencapai tahap operasi komersial. Dengan melihat kondisi di atas, maka
  dapat disimpulkan Perusahaan memiliki tingkat persaingan usaha yang relatif tinggi jika
  dikaitkan dengan kondisi industri.
k. Risiko Usaha
  Pada saat tanggal Penilaian, Perusahaan berstatus belum beroperasi, dan seluruh aktivitas
  selama hanya perpusat pada penahanan aset tanah. Berikut adalah risiko-risiko material
  yang mungkin akan muncul:

      Risiko Likuditas Aset
       Struktur posisi keuangan Perusahaan saat ini sangat terkonsentrasi, di mana 100% aset
       tidak lancar berupa Persediaan - tanah dalam pengembangan. Properti (terutama lahan
       mentah/belum dikembangkan) yang merupakan kelas aset yang sangat tidak likuid.
       Apabila Perusahaan membutuhkan likuiditas dana dalam waktu singkat, akan sangat
       sulit untuk mengonversi aset tanah tersebut menjadi kas tanpa memberikan potongan
       harga (discount) yang signifikan dari nilai wajarnya.

      Risiko Arus Kas dan Pendanaan
       Karena Perusahaan belum beroperasi secara komersial dan Pendapatan tercatat Rp0,
       Perusahaan tidak memiliki arus kas masuk dari aktivitas operasi (operating cash inflow).
       Di sisi lain, Perusahaan tetap harus menanggung beban operasional rutin (seperti


                                                                                             13

Page 21
       administrasi, legal, atau gaji staf). Hal ini menimbulkan risiko cash burn (pembakaran
       kas) yang berkelanjutan, sehingga kelangsungan usaha saat ini sangat bergantung pada
       suntikan modal pemegang saham atau penarikan utang baru.

      Risiko Beban Kewajiban Tetap
       Penguasaan cadangan lahan yang besar membawa konsekuensi kewajiban tetap
       tahunan yang tidak bisa dihindari, terlepas dari ada atau tidaknya pendapatan. Risiko ini
       mencakup beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya pasti sangat besar untuk
       lahan senilai Rp1,52 triliun, serta biaya pengamanan dan pemeliharaan fisik lahan.
       Tanpa adanya pendapatan, beban ini akan terus menggerus ekuitas Perusahaan.
      Risiko Keuangan atas Liabilitas
       Laporan keuangan menunjukkan adanya utang kepada pihak berelasi (sekitar Rp348,48
       miliar). Meskipun utang pihak berelasi seringkali memiliki syarat yang lebih ringan
       dibandingkan utang bank, ini tetap merupakan kewajiban yang mengikat. Dalam utang
       ini, Perusahaan tidak dikenakan beban bunga. Jika Perusahaan dalam utang ini
       dikenakan bunga, ini akan menjadi beban bagi Perusahaan.
      Risiko Legal dan Sengketa Lahan
       Pada fase landbanking di mana tanah dibiarkan dalam status pengembangan (idle atau
       belum dibangun secara fisik), terdapat risiko operasional berupa penyerobotan lahan
       oleh pihak tidak bertanggung jawab, klaim tumpang tindih sertifikat, atau sengketa
       batas wilayah. Kasus sengketa dapat menghambat rencana pengembangan kawasan di
       masa depan dan memunculkan biaya legal yang tidak terduga.

      Risiko Kebijakan Pemerintah
       Nilai buku Persediaan - tanah dalam pengembangan sangat bergantung pada prospek
       pengembangan kawasan Gunung Anyar. Apabila terjadi perubahan Rencana Tata Ruang
       Wilayah (RTRW) oleh pemerintah daerah yang merugikan posisi lahan, atau kondisi
       makroekonomi memburuk sebelum proyek dimulai, Perusahaan berisiko harus
       mencatat kerugian penurunan nilai (impairment loss) atas aset tanah tersebut di dalam
       laporan laba rugi.

      Risiko Hukum
       Perubahan kepemilikan saham Perusahaan, namun belum dicatat dalam akta
       Perusahaan. Hingga saat ini masih dalam proses Notaris.
l. Analisis dan Pembahasan Manajemen Terkait Obyek Penilaian

   Keuntungan dan Kerugian atas Kontrak Usaha
    Perusahaan belum memiliki kontrak usaha, dikarenak belum beroperasi.

   Aset dan Kewajiban Kontijensi
    Perusahaan tidak memiliki aset dan kewajiban kontinjensi sehingga tidak terdapat analisa
    dan pembahasan manajemen terhadap aset dan kewajiban kontijensi.




                                                                                             14

Page 22
    Hasil Penjualan Produk atau Jasa Perusahaan
     Perusahaan pada saat ini belum beroperasi secara komersial.
m. Informasi Keuangan Perusahaan
   Laporan keuangan merupakan suatu bentuk laporan yang memuat informasi tentang posisi
   keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas dari suatu perusahaan. Laporan
   keuangan memberikan gambaran tentang prestasi historis dari suatu perusahaan yang dapat
   dijadikan dasar dalam melakukan analisis untuk membuat peramalan dan proyeksi keuangan
   masa depan.
1) Laporan Posisi Keuangan Perusahaan
   Tabel berikut ini menggambarkan data posisi keuangan Perusahaan untuk periode
   31 Desember 2022 sampai 30 Juni 2026:
   Tabel 2. Laporan Posisi Keuangan Perusahaan                              (Dalam Ribuan Rupiah)
                                        2022          2023       2024         2025         2026
                Keterangan
                                       31 Des        31 Des     31 Des       31 Des       30 Jun
    Aset
    Aset Lancar
    Bank                                    322          323        178            193      16.619
    Piutang pihak ketiga                      -            -          -              -           -
    Pajak dibayar di muka                 4.520        4.520      4.627          9.795       9.795
    Uang muka                                 -            -     10.416              -           -
    Aset lancar lainnya                       -            -    940.010      1.238.794     332.000
    Jumlah Aset Lancar                    4.842        4.843    955.230      1.248.782     358.414

    Aset Tidak Lancar
    Persediaan - tanah dalam
                                         65.518       65.518      65.518      285.287     1.192.095
    pengembangan
    Jumlah Aset Tidak Lancar            65.518        65.518      65.518       285.287    1.192.095
    Total Aset                          70.359        70.360   1.020.747     1.534.069    1.550.509

    Liabilitas dan Ekuitas
    Liabilitas
    Utang usaha                                  -         -    940.010              -           -
    Utang lain-lain :                            -         -          -              -           -
      Pihak Berelasi                             -         -        892      1.256.901     348.485
      Pihak Ketiga                               -         -          -              -           -
    Utang pajak                                  -         -          -             65           -
    Biaya masih harus dibayar                    -        50        100            150         190
    Jumlah Liabilitas                            -        50    941.002      1.257.116     348.675

    Ekuitas
    Modal saham                          10.000       10.000      10.000        10.000       10.000
    Uang Muka Setoran Modal              60.344       60.411      72.854       270.797    1.196.273
    Saldo Laba (Defisit)                     15        (100)      (3.109)       (3.844)      (4.439)
    Jumlah Ekuitas                       70.359       70.310      79.745       276.953    1.201.834
    Jumlah Liabilitas Dan Ekuitas        70.359       70.360   1.020.747     1.534.069    1.550.509



                                                                                                   15

Page 23
Trend Analysis
Berikut adalah hasil analisis posisi keuangan Perusahaan dari 31 Desember 2022 sampai 30
Juni 2026 dengan menggunakan metode Trend Analysis:
          Gambar 1. Pertumbuhan Posisi Keuangan Perusahaan                      (Dalam Jutaan Rupiah)
               70.359             70.310             79.745
                                                    941.002          276.953
                                                                    1.257.116            1.201.834



                                                                                         348.675
               65.518
                  -                 50
                                  65.518             65.518
                                                    955.230          285.287             1.192.095
                                                                    1.248.782



                                                                                         358.414
                4.842             4.843


                2022              2023               2024             2025                 2026
               31-Dec            31-Dec             31-Dec           31-Dec               30-Jun

                              Jumlah Aset Lancar              Jumlah Aset Tidak Lancar
                              Jumlah Liabilitas               Jumlah Ekuitas


Common Size Analysis
Berikut adalah hasil analisis posisi keuangan Perusahaan dari 31 Desember 2022 sampai 30
Juni 2026 dengan menggunakan metode Common Size Analysis:
Tabel 3. Analisis Common Size – Laporan Posisi Keuangan
                                    2022            2023          2024           2025                 2026
         Keterangan
                                   31 Des          31 Des        31 Des         31 Des               30 Jun
 Aset lancar                          6,88%           6,88%        93,58%         81,40%                23,12%
 Aset tidak lancar                   93,12%          93,12%         6,42%         18,60%                76,88%
 Total Aset                         100,00%         100,00%       100,00%        100,00%               100,00%
 Liabilitas                           0,00%           0,07%        92,19%         81,95%                22,49%
 Ekuitas                            100,00%          99,93%         7,81%         18,05%                77,51%
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan, Diolah

Aset Lancar: Mengalami fluktuasi yang sangat signifikan. Dimulai dari angka yang relatif
stabil di kisaran Rp4,48 miliar pada periode 2022–2023, aset lancar melonjak tajam mencapai
puncaknya sebesar Rp995,23 miliar pada tahun 2024 dan pada tahun Rp1,25 triliun,
kemudian turun drastis menjadi Rp358,41 miliar pada Juni 2026. Secara komposisi, aset
lancar pada Juni 2026 memegang porsi yang sangat kecil, yakni hanya mencakup 23,12% dari
total aset. Penurunan drastis di 2026 disebabkan oleh turunnya akun Aset lancar lainnya
yang merupakan cessie yang dikonversi menjadi modal.
Aset Tidak Lancar: Aset tidak lancar hanya terdiri dari Persediaan - tanah dalam
pengembangan. Aset tidak lancar terus mengalami peningkatan dan mendominasi struktur
aset perusahaan. Sempat stabil di angka Rp65,52 miliar pada periode 2022 hingga 2024, Pada
tahun 2025 Persediaan - tanah dalam pengembangan mengalami kenaikan menjadi
Rp285,23 miliar, kemudian melonjak tajam menjadi Rp1,19 triliun pada Juni 2026 disebabkan

                                                                                                                 16

Page 24
   hasil konversi cassie, yang merepresentasikan 76,88% dari total aset perusahaan. Hal ini
   menunjukkan bahwa operasional dan investasi perusahaan sangat bergantung serta
   terkonsentrasi pada Persediaan - tanah dalam pengembangan secara masif yang terjadi pada
   tahun 2025 dan paruh pertama 2026.
   Tabel 4. Keterangan Persediaan - tanah dalam pengembangan
                           Uraian                                         Keterangan

    Nomor Sertifikat                                  SHGB (Surat Hak Guna Bangunan)
    Luas Tanah                                        +231.182 m2
    Lokasi                                            “East Gate Surabaya” Jalan Raya Gunung Anyar
                                                      Sawah, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung
                                                      Anyar, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Indonesia
    Kepemilikan                                       Terdiri dari 96 (Sembilan Puluh Enam Sertifikat Hak
                                                      Guna Bangunan a.n. pemegang hak PT Art Design
                                                      Indonesia berkedudukan di Jakarta Selatan.
    Pemilik Asal                                      -
    Rincian Penggunaan Tanah                          Untuk pengembangan residensial dan fasilitas
                                                      pendukung lainnya
    Rencana Pengembangan                              Pengembangan masih dalam tahap perencanaan dan
                                                      pra pengembangan. Per 30 Juni 2026 aktivitas fisik
                                                      belum dimulai

   Total Aset: Mengalami tren peningkatan yang sangat masif dan agresif, tumbuh dari Rp70,36
   miliar pada 2022 menjadi Rp1,55 triliun pada Juni 2026. Peningkatan aset ini sejalan dengan
   aktivitas investasi perusahaan yang tinggi dalam mengakuisisi Persediaan - tanah dalam
   pengembangan baru selama periode 2025 dan 2026.
   Liabilitas: Terjadi lonjakan kewajiban yang ekstrem di pertengahan periode sebelum
   akhirnya diselesaikan. Dari posisi tanpa liabilitas (Rp0) pada 2022–2023, liabilitas
   membengkak hingga Rp1,25 triliun pada 2025 (akibat tingginya Utang lain - lain). Secara
   proporsional, porsi liabilitas terhadap total aset mengalami penurunan dari 81,95% di tahun
   2025 menjadi hanya 22,49% pada periode Juni 2026.
   Jumlah Ekuitas: Mengalami kenaikan yang luar biasa secara konsisten, dari Rp70,35 miliar
   pada 2022 menjadi Rp1,19 triliun pada Juni 2026. Kenaikan ini secara langsung dipengaruhi
   penuh oleh adanya penerimaan Uang Muka Setoran Modal yang dilakukan oleh PT Michel
   Energi. Hal ini membuat struktur modal dasar perusahaan menjadi besar, meskipun dari sisi
   profitabilitas perusahaan masih mencatatkan saldo defisit atau rugi bersih.
2) Laporan Laba (Rugi) Perusahaan
   Tabel berikut ini menggambarkan Laba (Rugi) Perusahaan untuk 31 Desember 2022 sampai
   dengan 31 Desember 2025 dan 30 Juni 2026:
   Tabel 5. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) Perusahaan                               (Dalam Jutaan Rupiah)
                                                2022         2023         2024         2025         2026
                       Keterangan
                                               31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       30 Jun
    Pendapatan Usaha                                    -            -            -            -            -
    Beban Pokok Pendapatan                              -            -            -            -            -
    Laba Kotor                                          -            -            -            -            -


                                                                                                            17

Page 25
                                             2022         2023         2024         2025         2026
                  Keterangan
                                            31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       30 Jun
 Umum dan Administrasi                            -         (50)           (50)       (50)           (40)
 Jumlah beban usaha                               -         (50)           (50)       (50)           (40)
 Laba Operasi                                   (1)         (67)        (2.959)      (689)           (40)
 Pendapatan Bunga                                 -             -             -           -            20
 Pajak Bumi dan Bangunan                          -             -             -           -        (576)
 Beban Lain-lain                                  -         (66)        (2.958)      (685)              -
 Pendapatan Lain-lain                             0             -             -           -             -
 Pendapatan (Beban) lain-lain - Bersih            0         (66)       (2.958)       (685)         (556)
 Rugi Sebelum Pajak                               0        (116)        (3.008)      (735)         (596)
 Beban Pajak                                      -             -             -           -             -
 Rugi Tahun Berjalan                              0        (116)        (3.008)      (735)         (596)
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

Common Size Analysis
Berikut adalah hasil analisis Laporan Laba (Rugi) Perusahaan dari 31 Desember 2022 sampai
30 Juni 2026 dengan menggunakan metode Common Size Analysis:
Tabel 6. Analisis Common Size – Laporan Laba (Rugi)
                                             2022         2023         2024         2025         2026
                  Keterangan
                                            31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       30 Jun
 Pendapatan                                          -            -            -            -            -
 Beban pokok pendapatan                              -            -            -            -            -
 Laba Kotor                                          -            -            -            -            -
 Laba usaha                                          -            -            -            -            -
 Laba bersih                                         -            -            -            -            -
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

Pendapatan
Perusahaan sampai dengan tanggal Penilaian belum mencatatkan pendapatan karena belum
beroperasi.
Laba (Rugi) Kotor
Sejalan dengan pendapatan, Perusahaan sampai dengan tanggal Penilaian belum
mencatatkan laba kotor.
Laba (Rugi) Usaha
Ketiadaan aktivitas pendapatan memberikan dampak negatif secara absolut pada struktur
Laba Operasi begitu perusahaan mulai menanggung beban. Pada periode 2022 Rugi Usaha
masih Rp0 karena belum adanya pencatatan beban operasional. Pada tahun 2023 – 2025
rugi usaha sebesar Rp50 juta. Namun, memasuki tahun 2026, Beban Umum dan Administrasi
mengalami penurunan menjadi sebesar Rp40 juta.
Laba (Rugi) Tahun Berjalan
Pencapaian bottom-line mencerminkan akumulasi dari tekanan beban di tengah tidak
adanya pemasukan, yang mulai menggerus perusahaan di akhir periode. Pada tahun 2023
perusahaan mengalami rugi tahun berjalan sebesar Rp116 juta, pada tahun 2024 sebesar
Rp3,00 miliar yang disebabkan oleh beban lain – lain, tahun 2025 laba tahun berjalan Rp735
juta dan pada 30 Juni 2026 Rp596 juta.

                                                                                                         18

Page 26
3) Laporan Arus Kas Perusahaan
   Tabel berikut ini menggambarkan Arus Kas Perusahaan untuk 31 Desember 2022 sampai
   dengan 31 Desember 2025 dan 30 Juni 2026:
   Tabel 7. Ikhtisar Laporan Arus Kas Perusahaan                                   (Dalam Jutaan Rupiah)
                                                    2022           2023           2024          2025          2026
                   Keterangan
                                                   31 Des         31 Des         31 Des        31 Des        30 Jun
    Arus Kas Operasi
    Pembayaran kas untuk operasional              (16.525)           (66)         (11.473)       (2.292)       (4.117)
    Arus Kas Aktivitas Operasi                    (16.525)           (66)         (11.473)       (2.292)       (4.117)

    Arus Kas Investasi
    Pelepasan (Perolehan) Persediaan - tanah
                                                  (45.244)                 -               -   (209.354)           (13)
    dalam pengembangan - Bersih
    Arus Kas Aktivitas Investasi                  (45.244)                 -               -   (209.354)           (13)

    Arus Kas Pendanaan
    Penerimaan Pihak Berelasi                      61.770             67           11.327       211.662        20.556
    Arus Kas Aktivitas Pendanaan                   61.770             67           11.327       211.662        20.556

    Kenaikan Neto Kas dan Setara Kas                       1           1             (146)           16        16.426
    Kas Dan Setara Kas Pada Awal Tahun                   321         322               323          178           193
    Kas Dan Setara Kas Pada Akhir Tahun                  322         323               178          193        16.619
   Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

   Trend Analysis
   Berikut adalah hasil analisis Laba (Rugi) Perusahaan dari 31 Desember 2022 sampai 30 Juni
   2026 dengan menggunakan metode Trend Analysis:
            Gambar 2. Tren Arusa Kas Perusahaan                                            (Dalam Jutaan Rupiah)

                                                                                                   16.619
                                     323

                                                                               211.662
                 61.770                                                                            20.556
                                                                                                    (13)



                   322
                (45.244)              -
                                     67                   178
                                                            -
                                                         11.327                   193
                                                                               (209.354)
                                                                                (2.292)
                (16.525)             (66)                                                         (4.117)
                  2022              2023                 2024                   2025               2026
                 31-Dec            31-Dec              31-Dec                  31-Dec             30-Jun
                                                      (11.473)



                                 Kas Aktivitas Operasi             Kas Aktivitas Pendanaan
                                 Kas Aktivitas Investasi           Kas Akhir Tahun




                                                                                                                      19

Page 27
  Arus Kas Operasi
  Pada tahun 2022, arus kas dari aktivitas operasi mencatatkan nilai negatif sebesar Rp16,52
  juta. Memasuki tahun 2023 arus kas operasi menjadi negatif Rp66 juta, tahun 2024
  membengkak menjadi Rp11,47 miliar, tahun 2025 arus kas operasi menjadi negatif Rp2,29
  miliar dan pada 30 Juni 2026 menjadi Rp4,12 miliar.
  Arus Kas Investasi
  Aktivitas investasi pada tahun 2022 sebesar Rp45,24 miliar yang berupa perolehan
  Persediaan - tanah dalam pengembangan. Pada tahun 2023 dan 2024 tidak ada kas dari
  aktivitas investasi . Namun, mulai tahun 2025, Perusahaan mencatatkan arus kas keluar
  untuk investasi sebesar Rp209,35 miliar. Tahun 2026 menjadi Rp13,48 miliar. Seluruh
  pengeluaran kas yang sangat besar pada aktivitas ini terpusat murni 100% untuk perolehan
  dan penambahan Persediaan - tanah dalam pengembangan perusahaan.
  Arus Kas Pendanaan
  Pada tahun 2022 arus kas pendanaan Rp61,77 miliar yang berasal dari penerimaan pihak
  berelasi. Pada tahun 2023 pendanaan sebesar Rp67,13 juta yang bersumber seluruhnya dari
  penerimaan pihak berelasi. Ketergantungan pada suntikan modal ini terus meningkat secara
  signifikan pada tahun 2025 dengan lonjakan penerimaan menjadi Rp211,66 miliar. Dinamika
  pendanaan yang luar biasa agresif terus berlanjut pada tahun 2025, di mana surplus
  pendanaan melompat menjadi Rp211,66 miliar, dan pada tahun 2026 menjadi Rp20,55
  miliar.
  Kas Akhir Tahun
  Selama periode 2022 hingga 2025, saldo kas dan setara kas akhir tahun perusahaan
  cenderung tertahan di level yang relatif rendah (berkisar antara Rp177 juta hingga Rp323
  juta). Hal ini terjadi karena seluruh suntikan likuiditas dari aktivitas pendanaan yang masuk
  di tahun 2024 dan 2025 langsung habis terserap secara agresif oleh kebutuhan masif untuk
  menambal aktivitas operasi maupun belanja investasi (perolehan Persediaan - tanah dalam
  pengembangan). Ruang likuiditas yang lebih leluasa baru mulai terbentuk secara signifikan
  pada periode 30 Juni 2026, di mana kas dan setara kas melonjak tajam menjadi Rp16,62
  miliar.
n. Analisis Rasio Keuangan Perusahaan
  Berikut ini merupakan analisis rasio keuangan Perusahaan dari 31 Desember 2022 sampai 30
  Juni 2026.
  Tabel 8. Analisis Rasio Keuangan
                                              2022        2023         2024         2025         2026
                          Keterangan
                                             31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       30 Jun
    Rasi Likuiditas (X)
    Rasio Lancar                                      -            -     1,02         0,99          1,03
    Rasio Cepat                                       -            -     1,02         0,99          1,03
    Rasio Profitablilitas (%)
    Margin Laba Kotor                                 -            -            -            -            -
    Margin Laba Bersih                                -            -            -            -            -


                                                                                                              20

Page 28
                                                 2022        2023         2024         2025         2026
                    Keterangan
                                                31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       30 Jun
  Laba Bersih Terhadap Total Aset                        -            -            -            -            -
  Laba Bersih Terhadap Ekuita                            -            -            -            -            -
  Operasional (Hari)
  Perputaraan Piutang                                    -            -            -            -            -
  Perputaran Persediaan                                  -            -            -            -            -
  Perputaran Usaha                                       -            -            -            -            -
  Rasio Solvabilitas (X)
  Liabilitas Terhadap Total Aset                         -     0,00         0,92         0,82          0,22
  Liabilitas Terhadap Ekuitas                            -     0,00        11,80         4,54          0,29

1) Rasio Likuiditas
    Rasio likuiditas merupakan suatu rasio keuangan yang bertujuan untuk mengetahui
    sejauh mana kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya.
    Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan.
    Beberapa rasio keuangan yang masuk dalam kategori ini antara lain adalah:
            Rasio Lancar (Current Ratio)
             Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dengan utang lancar. Rasio ini
             bertujuan untuk mengetahui sampai seberapa jauh jumlah aset lancar perusahaan
             dapat menjamin utang jangka pendek yang segera jatuh tempo. Perusahaan pada
             periode 2022 hingga 2023 tidak meiliki rasio rancar karena tidak ada terdapat
             liabilitas lancar. Pada tahun 2024, rasio ini tercatat 1,02 kali dan pada tahun 2025
             0,99 kali, lalu mengalami kenaikan menjadi 1,03 kali pada 30 Juni 2026.

            Rasio Cepat (Quick Ratio)
             Rasio cepat (Quick Ratio) adalah alat ukur keuangan untuk melihat seberapa mampu
             sebuah perusahaan membayar utang jangka pendeknya menggunakan aset yang
             paling cair. Rasio cepat ini sama dengan rasio lancar karena struktur aset lancar
             perusahaan sepenuhnya terdiri dari aset yang sangat likuid tanpa ada beban
             persediaan operasional di dalamnya.
2) Rasio Profitabilitas
    Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
    menghasilkan laba. Beberapa rasio Perusahaan yang termasuk dalam kategori ini antara
    lain adalah:
             Rasio Laba Kotor atas Pendapatan (Gross Profit Margin)
              Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
             Rasio Laba Bersih atas Pendapatan (Net Profit Margin)
              Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
             Rasio Laba Bersih terhadap Aset (Return on Asset)
              Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
             Rasio Laba Bersih terhadap Ekuitas (Return on Equity)
              Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.

                                                                                                                 21

Page 29
  3) Rasio Aktivitas
     Rasio ini mengukur efisiensi perusahaan dalam mengelola siklus perputaran kas dari
     piutang dan utang usahanya.
           Days Sales Outstanding (DSO)
            Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
           Days Inventory Outstanding (DIO)
            Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
           Days Payable Outstanding (DPO)
            Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
  4) Rasio Solvabilitas
     Rasio solvabilitas (Solvency Ratio) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa
     banyak Perusahaan dibiayai oleh utang. Berikut adalah rasio yang termasuk dalam
     kategori ini.
           Liabilitas Terhadap Total Aset
            Rasio ini merupakan perbandingan antara total liabilitas terhadap total aset
            perusahaan yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aset Perusahaan
            dibiayai oleh utang. Pada periode 2022 hingga 2023, rasio ini tidak mencatatkan
            nilai. Memasuki tahun 2024, rasio ini tercatat cukup tinggi di angka 0,92 kali, yang
            mengindikasikan tingginya porsi utang dalam membiayai aset. Namun, rasio ini
            kemudian menunjukkan tren penurunan yang positif, turun menjadi 0,82 kali pada
            tahun 2025, dan menurun hingga menyentuh angka 0,22 kali pada periode 30 Juni
            2026. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan perusahaan terhadap
            pendanaan dari liabilitas menurun di akhir periode.
           Liabilitas Terhadap Ekuitas
            Rasio ini merupakan perbandingan antara total liabilitas terhadap total ekuitas
            perusahaan guna mengukur proporsi liabilitas terhadap ekuitas. Sejalan dengan
            rasio sebelumnya, tidak memiliki liabilitas dari 2022 hingga 2023. Pada tahun 2024,
            Liabilitas Terhadap Ekuitas tercatat berada di level yang sangat tinggi yakni 11,80
            kali, yang mencerminkan beban utang yang sangat mendominasi struktur
            permodalan pada saat itu. Meskipun demikian, rasio terhadap modal ini
            menunjukkan tren penurunan yang signifikan, menyusut menjadi 4,54 kali pada
            tahun 2025, dan pada akhirnya anjlok ke level 0,29 kali pada 30 Juni 2026.
o. Informasi Keuangan Lainnya
  Informasi keuangan lainnya meliputi:
   1) Perpajakan
       Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan dan entitas anak memiliki
       kewajiban perpajakan yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), antara lain PPh Pasal 21,
       PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).



                                                                                             22

Page 30
2) Kompensasi bagi pemegang saham
    Berdasarkan data yang kami terima perusahaan selama periode 2021 sampai 30 Juni
    2026 tidak memberikan kompensasi dalam bentuk dividen kepada para pemegang
    saham.
3) Asuransi yang ditanggung oleh perusahaan untuk karyawan kunci
    Berdasarkan data yang kami terima, tidak ada data terkait asuransi yang ditanggung
    oleh Perusahaan untuk karyawan kunci.
4) Keuntungan dan kerugian atas kontrak usaha
   Berdasarkan data dan informasi yang kami terima, perusahaan tidak memiliki kontrak
   usaha.
5) Aset dan liabilitas di luar laporan posisi keuangan
    Tidak terdapat aset atau liabilitas diluar laporan posisi keuangan




                                                                                   23

Page 31
                                 BAB III
               TINJAUAN DATA EKONOMI, DATA PASAR INDUSTRI

3.1. Pertumbuhan Ekonomi Dunia
    Tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah memperburuk kondisi perekonomian
    dunia. Eskalasi perang diikuti dengan ditutupnya Selat Hormuz, yang berdampak terhadap
    lonjakan harga minyak dunia serta kenaikan harga komoditas dunia lainnya seiring
    terganggunya produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara. Respons
    kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan
    suku bunga. Imbal hasil (yield) US Treasury telah naik ke 4,66% (tenor 10 tahun) dan 4,11%
    (tenor 2 tahun) pada tanggal 19 Mei 2026.
    Prospek perekonomian global diprakirakan lebih rendah dengan tekanan inflasi global yang
    meningkat. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diprakirakan lebih rendah
    menjadi sebesar 3,0% dan tekanan inflasi global yang diperkirakan meningkat menjadi 4,3%.
    Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat dengan kemungkinan suku bunga
    moneter Amerika Serikat, FFR akan naik pada 2027 seiring laju inflasi AS yang tetap tinggi. Yield
    US Treasury diperkirakan dapat naik lebih tinggi didorong oleh defisit fiskal AS yang membesar.
    Di pasar keuangan global, memburuknya kondisi global tersebut mendorong berlanjutnya
    pelarian modal keluar dari berbagai negara, termasuk negara Emerging Markets ke aset yang
    memberikan imbal hasil tinggi dan aman (safe-haven assets), khususnya obigasi AS.
    Perkembangan ini juga mendorong kuatnya indeks dolar AS dan menimbulkan tekanan
    pelemahan baik terhadap mata uang negara maju U.S. Dollar Index (DXY) maupun mata uang
    negara berkembang. Terus memburuknya prospek perekonomian dan pasar keuangan global
    mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk memperkuat
    ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
                      Gambar 3. Pertumbuhan Ekonomi Dunia




                                                                                                  24

Page 32
3.2. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I
    2026 tercatat sebesar 5,61% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar
    5,39% (yoy). Peningkatan ini terutama ditopang oleh permintaan domestik dari konsumsi rumah
    tangga dan konsumsi pemerintah. Konsumsi rumah tangga meningkat didorong kenaikan
    mobilitas masyarakat pada periode HBKN dan dampak positif berbagai stimulus pemerintah.
    Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi didorong belanja program prioritas pemerintah, terutama
    Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan belanja pegawai melalui gaji ke-14 atau THR.
    Investasi khususnya investasi bangunan meningkat dipengaruhi oleh Program Kerja Prioritas
    Nasional (PKPN). Sementara itu, ekspor turun dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi global
    yang melambat. Dari sisi Lapangan Usaha (LU), seluruh LU menunjukkan kinerja positif, kecuali
    LU Pertambangan dan LU Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang. LU
    Perdagangan Besar dan Eceran serta LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh
    lebih tinggi dari triwulan sebelumnya, didukung oleh tingginya mobilitas masyarakat pada saat
    HBKN.



                                                                                              25

Page 33
Secara spasial, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 paling tinggi tercatat di wilayah Bali-Nusa
Tenggara (Balinusra), diikuti Jawa, Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua), dan Sumatera didorong
oleh kenaikan permintaan domestik. Sementara, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 di
wilayah Kalimantan melambat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Gambar 4.   Petumbuhan Ekonomi Domestik




                                                                                            26

Page 34
Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada
triwulan I 2026 tetap tinggi didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.


                                                                                       27

Page 35
    Volume transaksi pembayaran digital mencapai 14,82 miliar transaksi atau tumbuh 37,69% (yoy)
    pada triwulan I 2026, didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi
    melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 11,82% (yoy) dan 17,13%
    (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 116,43% (yoy). Kinerja positif
    tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur,
    volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,4 miliar transaksi atau tumbuh
    30,82% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp3.519 triliun pada triwulan I 2026. Sementara
    itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,46 juta
    transaksi atau mencatat penurunan 0,20% (yoy), di tengah nominal transaksi BI-RTGS yang tetap
    tumbuh 11,26% (yoy) mencapai Rp51.490 triliun pada triwulan I 2026. Dari sisi pengelolaan uang
    Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 8,59% (yoy) menjadi Rp1.347 triliun pada
    triwulan I 2026.
    Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga pada triwulan I 2026 ditopang oleh infrastruktur
    yang stabil dan struktur industri yang sehat. Infrastruktur yang stabil tecermin pada
    penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri
    yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai.
    Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem
    pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD)
    yang meluas. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran,
    khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri,
    sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang
    Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP). Bank Indonesia juga akan terus memastikan
    keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik untuk transaksi ritel maupun wholesale serta
    infrastruktur sistem pembayaran industri. Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang
    Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara
    Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
3.3. Nilai Tukar Rupiah
    Tabel 9. Nilai Tukar Rupiah
      Mata                Kurs Jual                         Kurs Beli
                                                                                    Kurs Jual   Kurs Beli
      Uang     29 Mei 2026        30 Juni 2026    29 Mei 2026       30 Juni 2026
      CNY               2.634             2.642           2.608             2.615     0,279%      0,280%
      EUR              20.806            20.463          20.596            20.258    -1,650%     -1,642%
       JPY             11.231            11.090          11.117            10.978    -1,249%     -1,255%
      SGD              13.994            13.878          13.854            13.734    -0,834%     -0,865%
      USD              17.878            17.945          17.700            17.767     0,377%      0,377%
     Sumber:   Bank Indonesia, diolah

    Pergerakan valuta asing sepanjang periode 29 Mei hingga 30 Juni 2026 menunjukkan tren nilai
    tukar Rupiah (RUPIAH) yang divergent atau terbelah. Di satu sisi, Rupiah mengalami tekanan
    depresiasi terhadap Dolar AS (USD) dengan kurs jual naik sebesar 0,377% menjadi Rp17.945,
    serta terhadap Yuan China (CNY) yang meningkat 0,279% menjadi Rp2.642. Pelemahan ini
    sejalan dengan gejolak makroekonomi dan arus sentimen global yang sangat dinamis, terutama
    dipicu oleh peningkatan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, seperti memanasnya tensi


                                                                                                        28

Page 36
     antara Amerika Serikat dan Iran yang diiringi oleh blokade di Selat Hormuz. Kondisi tersebut
     memicu eskalasi kepanikan di pasar keuangan sehingga investor global secara masif
     memindahkan portofolio mereka ke aset aman (safe haven) seperti Dolar AS. Sentimen pasar
     juga diperparah oleh naiknya harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) hingga
     mencapai kisaran $74 per barel, serta risalah rapat FOMC yang menegaskan kekhawatiran bank
     sentral AS terhadap laju inflasi yang persisten. Dari sisi domestik, posisi Rupiah turut tertekan
     akibat menipisnya surplus perdagangan Indonesia yang memicu arus modal keluar (capital
     outflow), di mana tingginya kebutuhan Dolar AS tidak sebanding dengan pasokannya di pasar.
     Meskipun tertekan oleh Dolar AS, Rupiah secara bersamaan justru mencatatkan apresiasi
     terhadap beberapa mata uang utama lainnya. Hal ini tercermin dari penurunan nilai tukar Euro
     (EUR) sebesar 1,650%, Yen Jepang (JPY) sebesar 1,249%, dan Dolar Singapura (SGD) sebesar
     0,834%. Tren ini mengindikasikan bahwa depresiasi yang terjadi sebelumnya lebih banyak
     didorong oleh fenomena penguatan Dolar AS secara global (Strong Dollar), alih-alih murni akibat
     pelemahan struktural pada fundamental perekonomian Indonesia. Ketahanan relatif Rupiah
     terhadap mata uang selain USD ini juga didukung oleh intervensi Bank Indonesia melalui bauran
     kebijakan moneter, serta posisi cadangan devisa yang menguat menjadi $145,6 miliar pada akhir
     Juni 2026 sebagai bantalan volatilitas. Secara keseluruhan, dinamika pasar valas ini memberikan
     eksposur ganda bagi profil risiko valuta asing perusahaan. Entitas bisnis dengan eksposur biaya
     atau utang dalam denominasi USD dan CNY akan menghadapi risiko eskalasi, sementara
     kewajiban berdenominasi EUR, JPY, maupun SGD justru berpotensi mencatatkan efisiensi nilai
     tukar (FX Gain) berkat fundamental domestik yang masih mampu menopang nilai Rupiah.
3.4. Inflasi
     Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali, di tengah peningkatan tekanan harga minyak
     dunia serta harga komoditas lainnya sebagai dampak eskalasi perang di Timur Tengah. Inflasi
     IHK pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi
     pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy). Inflasi inti menurun menjadi 2,52% (yoy) seiring
     tetap terjaganya ekspektasi inflasi sesuai dengan sasaran didukung konsistensi kebijakan
     moneter Bank Indonesia. Inflasi kelompok volatile food (VF) juga turun menjadi 4,24% (yoy)
     didukung oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama di tengah peningkatan permintaan
     pada periode perayaan HBKN Idulfitri 1447H. Inflasi kelompok administered prices (AP)
     menurun menjadi 6,08% (yoy) dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 12,66% (yoy) seiring
     minimalnya kebijakan harga yang diatur Pemerintah serta berakhirnya faktor temporer base
     effect dari kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga pada Januari dan Februari 2025.
     Secara spasial, inflasi tahunan IHK Maret 2026 di mayoritas wilayah relatif terjaga, dengan
     tekanan inflasi terjadi di wilayah Jawa dan Sumatera. Inflasi tahunan tertinggi tercatat di
     Provinsi Aceh 5,31% (yoy), utamanya dipengaruhi oleh ketidakstabilan pasokan dan harga
     seiring dampak bencana banjir sejak akhir November 2025. Sementara itu, inflasi tahunan
     terendah tercatat di Provinsi Lampung sebesar 1,16% (yoy) seiring terjaganya pasokan pangan
     domestik.




                                                                                                   29

Page 37
    Gambar 5.   Tingkat Inflasi Nasional & Daerah




    Dari sektor keuangan, ketahanan perbankan tetap kuat untuk memitigasi risiko dampak dari
    perang Timur Tengah. Perkembangan ini ditandai dengan likuiditas perbankan yang memadai,
    kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang tetap rendah. Rasio
    kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Februari 2026 tercatat tinggi
    sebesar 25,83%, yang tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan
    kredit. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap
    rendah sebesar 2,17% (bruto) dan 0,83% (neto) pada Februari 2026. Hasil stress test Bank
    Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko,
    termasuk dampak rambatan gejolak global dari perang Timur Tengah, ditopang oleh
    kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang tetap terjaga.
3.5. Perkembangan Properti Komersial
3.5.1. Perkembangan Permintaan Properti Komersial
     Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar
     0,56% (yoy), melambat dibandingkan dengan 0,69% (yoy) pada triwulan IV 2025 (Grafik 1). Hal
     ini disebabkan oleh pelemahan permintaan untuk mayoritas segmen di seluruh kota yang
     disurvei kecuali segmen lahan industri yang masih relatif stabil untuk kebutuhan data center,
     tekstil, dan konstruksi. Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa
     pada triwulan | 2026 secara tahunan terkontraksi sebesar 0, 17% (yoy), tidak
     sedalamkontraksi 1,55% (yoy) pada triwulan IV 2025 (Grafik 2). Permintaan yang masih rendah
     ini terjadi pada seluruh segmen kategori sewa.




                                                                                                30

Page 38
      Gambar 6.   Gambar Pertumbuhan Tahunan Indeks Permintaan Properti Komersial Kategori Jual




      Sumber: Bank Indonesia
      Secara triwulanan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan 1 2026
      tumbuh sebesar 0,04% (qtq), melambat dibandingkan 0,20% (qtq) pada triwulan sebelumnya
      (Grafik 3). Perlambatan permintaan disebabkan oleh masih stagnannya permintaan dari
      seluruh segmen. Lebih lanjut, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa secara
      triwulanan terkontraksi sebesar 2,51% (qtq), setelah mengalami pertumbuhan sebesar 0,86%
      (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 4). Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan
      pada segmen convention hall di Jakarta dan Palembang, segmen hotel di seluruh kota yang
      disurvei, serta segmen apartemen sewa di Bandung, Surabaya, dan Denpasar.
      Gambar 7.   Gambar Pertumbuhan Triwulan Indeks Permintaan Properti Komersial Kategori Jual




       Sumber: Bank Indonesia

3.5.2. Perkembangan Pasokan Properti Komersial
      Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan | 2026 tercatat tumbuh sebesar
      2,06% (yoy), lebih rendah dibandingkan 2,18% (yoy) pada triwulan IV 2025 yang disebabkan
      oleh stagnannya pasokan untuk seluruh segmen (Grafik 5). Di sisi lain, Indeks Pasokan Properti
      Komersial kategori sewa secara tahunan tumbuh sebesar 2,00% (yoy), lebih tinggi
      dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 1,61% (yoy) terutama didorong oleh
      peningkatan pengembangan hotel terutama di Jakarta, Bodebek, Surabaya, dan Denpasar
      (Grafik 6).




                                                                                                   31

Page 39
      Gambar 8.     Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Properti Komersial Kategori Jual




       Sumber: Bank Indonesia
      Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan I 2026
      cenderung stabil dibandingkan triwulan sebelumnya pada seluruh segmen (Grafik 7).
      Sementara itu, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewatercatattumbuh 1,09% (qtq),
      lebih tinggi dari 0, 15% (qtq) pada triwulan IV 2025 (Grafik 8). Kenaikan pasokan terutama
      terjadi pada segmen hotel di wilayah Bodebek, Banten, Bandung, Surabaya, dan Denpasar.
        Gambar 9.    Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Properti Komersial Kategori Jual




       Sumber: Bank Indonesia
3.5.3. Perkembangan Harga Properti Komersial
      Pada kategori jual, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial pada triwulan 1 2026
      tumbuh sebesar 0,66% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang
      tumbuh sebesar 0,78% (yoy) (Grafik 9). Perlambatan harga jual disebabkan oleh penurunan
      harga pada segmen perkantoran jual di Jakarta dan segmen warehouse complexdi Palembang
      sebagai strategi untuk meningkatkan permintaan. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial
      kategori sewa terkontraksi 1,76% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 1,35% (yoy) pada triwulan
      sebelumnya (Grafik 10). Penurunan harga sewa terutama disebabkan penurunan harga
      segmenhotel di Jakarta dan Denpasar serta segmen ritel sewa di Bandung, Semarang,
      Surabaya, dan Denpasar sebagai strategi untuk menjaga tingkat permintaan.




                                                                                                32

Page 40
 Gambar 10.   Perkembangan Indeks Harga Properti Komersil Kategori Jual Tahunan




Sumber: Bank Indonesia
Secara triwulanan, Indeks Harga Properti Komersial kategori jual pada triwulan I 2026 tumbuh
sebesar 0,16% (qtq), lebih rendah dari kenaikan 0,35% (qtq) yang disebabkan oleh
perlambatan harga jual segmen lahan industri di Semarang (Grafik 11). Indeks Harga Properti
Komersial kategori sewa pada triwulan | 2026 melanjutkan kontraksi 1,52% (qtq), lebih dalam
dari kontraksi 0,27% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 12). Kontraksi indeks harga
disebabkan oleh penurunan harga sewa terutama pada segmen hotel di seluruh kota yang
disurvei dan segmen convention hall di Jakarta dan Palembang.
 Gambar 11.   Perkembangan Indeks Harga Kategori Jual Properti Komersil Triwulanan




Sumber: Bank Indonesia




                                                                                         33

Page 41
3.6.   Perkembangan Properti Residensial
3.6.1. Harga Properti Residensial Triwulan I 2026
       Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia menunjukkan harga properti
       residensial di pasar primer tumbuh terbatas . Hal ini tecermin dari Indeks Harga Properti
       Residensial (IHPR) pada triwulan I 202 6 yang tercatat sebesar 110, 60, tumbuh sebesar 0,62%
       (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 0,83% (yoy) pada triwulan I V 202 5 (Grafik 1) .
       Perlambatan tersebut terutama dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan harga rumah tipe
       menengah dan besar yang masing -masing mencatatkan indeks sebesar 113,5 6 (Grafik 3) dan
       108, 14 (Grafik 2) . Kedua tipe rumah tersebut masing -masing mencatatkan pertumbuhan
       sebesar 0,88 % (yoy) dan 0,50% (yoy ), melambat dibandingkan triwulan I V 2025 sebesar 1,12%
       (yoy) dan 0,72% (yoy) . Sementara itu, pertumbuhan harga rumah tipe kecil turut mencatatkan
       perlambatan dengan indeks sebesar 113, 91, tumbuh melambat sebesar 0, 61% (yoy)
       dibandingkan triwulan I V 2025 sebesar 0,76% (yoy) (Grafik 4).
       Secara spasial, dari 18 kota yang disurvei, 1 0 kota diantaranya mengalami perlambatan
       pertumbuhan dan 3 kota mengalami penurunan IHPR secara tahunan. Perlambatan
       pertumbuhan harga salah satunya tercatat di Banjarmasin yang mengalami pertumbuhan 0,52%
       (yoy), setelah tumbuh sebesar 1,63% (yoy) pada triwulan sebelumnya . Sementara itu, h arga
       rumah di Surabaya pada triwulan I 202 6 mencatatkan kontraksi yang semakin dalam sebesar 0,
       27% (yoy) dibandingkan triwulan IV 202 5 yang terkontraksi 0,04% (yoy) . Di sisi lain , harga
       rumah di Padang dan Balikpapan meningkat dari triwulan sebelumnya masing -masing sebesar
       0,17% (yoy) dan 0,43 % (yoy) , menjadi 1,21% (yoy) dan 1,44 % (yoy) pada triwulan I 202 6 (Grafik
       5).
       Secara triwulanan, IHPR di pasar primer pada triwulan I 202 6 tumbuh sebesar 0, 04% (qtq),
       melambat dibandingkan 0,17% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 1) . Perlambatan
       tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan rumah tipe kecil yang melambat yaitu sebesar
       0,06% (qtq) dari 0,28% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 4). Sementara itu, pertumbuhan
       harga rumah tipe menengah mengalami kontraksi sebesar 0,01% (qtq) , turun dibandingkan
       0,12% pada triwulan I V 2025 (Grafik 3 ). Selain itu , pertumbuhan harga rumah tipe besar turut
       mengalami perlambat an sebesar 0,06% (qtq) dari 0,17% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik
       2).
       Secara spasial, perlambatan harga secara triwulanan pada triwulan I 202 6 terutama bersumber
       dari pertumbuhan harga rumah di Pontianak dan Yogyakarta, masing -masing terkontraksi
       sebesar 0,74% (qtq) dan 0,68% (qtq) , dari sebelumnya sebesar 0,56 % (qtq) dan 0,18 % (qtq)
       pada triwulan IV 2025 . Sementara itu, perkembangan harga rumah di Bandar Lampung dan
       Denpasar relatif stabil dibandingkan triwulan sebelumnya. Di sisi lain, IHPR di sejumlah kota
       tercatat tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya , terutama di Padang dan
       Balikpapan yang masing -masing tumbuh sebesar 1,08 % (qtq) , dari triwulan sebelumnya yang
       terkontraksi sebesar 0,04% (qtq) dan tumbuh sebesar 0,14 % (qtq) (Tabel 3 ).




                                                                                                     34

Page 42
       Gambar 12.   Perkembangan Indeks Harga Properti Residensial




      Sumber: Bank Indonesia


3.6.2. Penjualan Properti Residensial Triwulan I 2026
      Penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan I 202 6 secara tahunan mengalami
      penurunan. Pertumbuhan penjualan properti residensial terkontraksi sebesar 25,67 % (yoy),
      dari sebelumnya tumbuh sebesar 7,83 % (yoy) pada triwulan IV 2025. Penurunan
      pertumbuhan penjualan rumah tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan penjualan rumah tipe


                                                                                                35

Page 43
kecil yang terkontraksi sebesar 45,59 % (yoy) , dari sebelumnya tumbuh tinggi sebesar 17,32
% (yoy). Di sisi lain, p enjualan rumah tipe menengah tumbuh sebesar 8,28 % (yoy), lebih tinggi
dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 4,84 % (yoy) . Sementara itu, penjualan
rumah tipe besar masih mengalami kontraksi sebesar 8,03 % (yoy) , walaupun tidak sedalam
kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 10,95 % (yoy) (Grafik 6).
Secara triwulanan, penjualan rumah pada triwulan I 202 6 turut mencatatkan kontraksi
sebesar 7,69 % (qtq) dari sebelumnya tumbuh sebesar 2,01% (qtq) pada triwulan IV 2025 .
Penurunan tersebut terutama di sebabkan oleh penjualan rumah tipe besar yang terkontraksi
sebesar 20,38% (qtq), dari sebelumnya tumbuh tinggi sebesar 31,97 % (qtq) . Selain itu,
penjualan rumah tipe menengah juga mencatatkan kontraksi sebesar 10,72% (qtq), dari
sebelumnya tumbuh sebesar 8,59% (qtq). Sementara itu, penjualan rumah tipe kecil
mengalami kontraksi lebih dalam menjadi 14,68 % (qtq) pada triwulan I 202 6 dari kontraksi
7,43% (qtq) pada triwulan IV 2025 (Grafik 7).
Gambar 13.   Pertumbuhan Penjualan Rumah




Penjualan properti residensial primer masih menghadapi tantangan. Berdasarkan hasil survei
, tantangan utama pengembangan dan penjualan properti residensial pada pasar primer
meliputi kenaikan harga bahan bangunan ( 20,97 %), masalah perizinan/birokrasi ( 18,15 %) ,
suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (K PR) (16,47 %), proporsi uang muka yang tinggi dalam
pengajuan KPR (12,16 %), dan perpajakan (11,28 %) (Grafik 8). Sementara itu, suku bunga KPR
tercatat stabil dibandingkan triwulan IV 2025 sebesar 7,42% (Grafik 9).
Gambar 14.   Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penjualan & Suku Bunga KPR




Sumber: Bank Indonesia


                                                                                            36

Page 44
                                      BAB IV
                         PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

4.1.   Pendekatan dan Metode Perhitungan Indikasi Nilai
       Prosedur perhitungan indikasi nilai dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan
       metode penilaian yang berlaku umum dalam penilaian perusahaan atau ekuitas sesuai dengan
       POJK No. 35/2020, SEOJK No. 17/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
       Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018). Ada tiga pendekatan dalam Penilaian
       Ekuitas yang umum digunakan, yaitu:
       a. Pendekatan Aset (Asset Approach)
          Pendekatan aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan historis Obyek
          Penilaian yang telah diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan kewajiban menjadi
          Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang digunakan dalam Penilaian Bisnis.
       b. Pendekatan Pasar (Market Approach)
          Pendekatan pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan Obyek
          Penilaian dengan obyek lain yang sebanding dan sejenis serta telah tersedia informasi harga
          transaksi atau penawaran.
       c. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
          Pendekatan pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi manfaat
          ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan dihasilkan oleh Obyek Penilaian dengan
          tingkat diskonto tertentu.
4.2.   Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian
       Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode
       penilaian yang umum digunakan sesuai dengan POJK No. 35/2020, SEOJK No. 17/2020 serta
       Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI
       Edisi VII-2018). Pemilihan pendekatan dan metode penilaian diterapkan dengan
       mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian.
       Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan
       Pendekatan Pasar. Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV),
       sedangkan untuk Pendekatan Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company
       (GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang
       mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan. Pendekatan
       Aset adalah pendekatan berdasarkan laporan keuangan historis objek penilaian yang diaudit,
       dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar. Sementara,
       Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan
       dan sebanding dengan Perusahaan. Pendekatan Pasar adalah pendekatan penilaian dengan
       membandingkan objek penilaian dengan objek lain yang sebanding dan sejenis serta telah
       tersedia informasi harga transaksi atau penawaran.

                                                                                                   37

Page 45
Penggunaan Pendekatan Aset ABV dalam penilaian ini dikarenakan ekuitas Perusahaan sangat
bergantung pada Persediaan - tanah dalam pengembangan yang dimiliki, sesuai dengan POJK
35 tahun 2020 pasal 59 dan Penggunaan Pendekatan Pasar GPTC dalam penilaian ini
dikarenakan metode diskonto arus kas tidak dapat digunakan.
Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi Perusahaan saat dilakukan
penilaian belum beroperasi dan Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena
pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan dalam penilaian disebabkan kondisi perusahaan
belum beroperasi sesuai dengan SEOJK No. 17/2020 dan POJK 35 tahun 2020 pasal 75 seperti
dijelaskan dibawah ini.
Metode arus kas hanya dapat digunakan untuk menilai:

   Perusahaan yang telah melakukan kegiatan operasional satu tahun atau lebih atau,
   Perusahaan yang telah melakukan kegiatan operasional kurang dari satu tahun namun
    merupakan Perusahaan yang dibentuk untuk menjalankan kontrak penjualan atau
    penyediaan jasa dengan pihak ketiga.




                                                                                     38

Page 46
                                           BAB V
                                      PROSES PENILAIAN

5.1   Prosedur Penilaian
      Proses penilaian Ekuitas Perusahaan, dapat disampaikan sebagai berikut:
                                           LINGKUP PENUGASAN
                               DEFINISI PENUGASAN/IDENTIFIKASI MASALAH
        Identifikasi
          Pemberi       Penentuan                     Identifikasi                      Asumsi &
                                         Penentuan                     Tanggal
          Tugas &         Tujuan                         Objek                           Kondisi
                                         Dasar Nilai                  Penilaian
         Pengguna        Penilaian                     Penilaian                        Pembatas
          Laporan

                                      IMPLEMENTASI
                              PENGUMPULAN DAN PEMILIHAN DATA
         Data Makro Ekonomi dan
                                     Data Perusahaan      Data Perusahan Pembanding
                Industri

                                           UJI TUNTAS PENILAIAN
       Analisis Makro                                                                    Analisis
                           Analisis Informasi Umum      Analisis Penyesuaian Laporan
        Ekonomi &                                                                       Kewajaran
                                  Perusahaan                      Keuangan
          Industri                                                                       Proyeksi

                                          PENDEKATAN PENILAIAN
                  Pendekatan Pendapatan                               Pendekatan Aset

                              REKONSILIASI INDIKASI NILAI DAN OPINI NILAI AKHIR

                                           PELAPORAN PENILAIAN


5.2   Aplikasi Diskon dan Premi
      Control Premium (Premi Kendali) merupakan nilai tambah yang melekat dalam kepemilikan
      mayoritas yang mencerminkan adanya kekuatan kendali dalam kepemilikan mayoritas tersebut
      (SPI).
      Discount Lack Of Control (DLOC) merupakan diskon yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai
      ekuitas yang diperoleh dari aplikasi metode penilaian usaha yang menghasilkan nilai saham
      mayoritas, bila obyek ekuitas yang dinilai bersifat minoritas.
      Control Premium dan Discount Lack Of Control mencerminkan penambahan terhadap nilai dari
      penyertaan mayoritas atau pengurangan terhadap nilai dari penyertaan minoritas sebagai
      pengaruh dari ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau


                                                                                                    39

Page 47
dibatasi pengendaliannya. Pengurangan ini diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi
tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya keleluasaan dari
pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat dengan:
 a.   Menentukan arah perkembangan jangka panjang obyek penilaian.
 b.   Memilih pengurus inti obyek penilaian.
 c.   Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
 d.   Menentukan kebijakan investasi.
 e.   Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
 f.   Menentukan besarnya deviden yang akan dibayarkan.
 g.   Menolak usulan-usulan diatas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
Discount Lack Of Marketability (DLOM) merupakan potongan yang diaplikasikan kepada suatu
indikasi nilai ekuitas (Business Ownership Interest) karena keterbatasan yang melekat pada
ekuitas tersebut. DLOM mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari penyertaan sebagai
pengaruh dari tidak likuidnya obyek penilaian untuk diperdagangkan.
Objek penilaian merupakan 100% ekuitas Perusahaan dimana sesuai dengan pasal 40 POJK No.
35 tahun 2020 penilai wajib menggunakan diskon likuiditas pasar.
Sesuai dengan pasal 41 POJK No. 35 tahun 2020, diskon likuiditas pasar untuk penilaian
mayoritas perusahaan tertutup sebesar 20%-40% dan sesuai dengan pasal 43 POJK No. 35 tahun
2020, control premium (premi kendali) untuk penilaian mayoritas perusahaan tertutup sebesar
30%-70%.
Penggunaan ABV dalam penilaian ini dikarenakan ekuitas Perusahaan sangat bergantung pada
Persediaan - tanah dalam pengembangan yang dimiliki, sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal
59. Sementara, penggunaan metode GPTC dalam penilaian ini dikarenakan metode diskonto
arus kas tidak dapat digunakan.
Penilai menggunakan Discount Lack of Marketability (DLOM) sebesar 20% dengan dasar
pertimbangan bahwa Perusahaan merupakan perusahaan tertutup dengan sifat kepemilikan
mayoritas. Selain itu, adanya faktor kepastian atas pembeli saham Perusahaan.
Penilai tidak menggunakan Discount Lack of Control (DLOC) dalam melakukan penilaian dengan
dasar pertimbangan, Penilai menggunakan pendekatan aset ABV, sehingga nilai yang dihasilkan
menggunakan pendeketan tersebut mencerminkan nilai saham pengendali.
Penggunaan premium control 30% dalam pende katan pasar GPTC dikarenakan nilai yang
dihasilkan dari pendekatan pasar mencerminkan nilai minoritas sehingga perlu ditambahkan
premi untuk melakukan rekonsiliasi pendekatan.




                                                                                        40

Page 48
5.3   Penilaian Ekuitas Perusahaan
      a. Indikasi Nilai dengan Pendekatan Aset Melalui Metode Adjusted Book Value (ABV)
        Tabel 10. Adjusted Book Value                                                    (Dalam Rupiah Penuh)
                       KETERANGAN                     30 Juni 2026          Adjustment          30 Juni 2026

         ASET
         ASET LANCAR
         Kas dan Setara Kas                            16.619.468.630                            16.619.468.630
         Pajak dibayar di muka                          9.794.563.845                             9.794.563.845
         Aset lanar lainnya                           332.000.000.000                           332.000.000.000
         Jumlah Aset Lancar                           358.414.032.475                           358.414.032.475

         ASET TIDAK LANCAR
         Persediaan - tanah dalam pengembangan      1.192.095.024.553      373.909.975.447    1.566.005.000.000
         Jumlah Aset Tidak Lancar                   1.524.095.024.553                         1.566.005.000.000
         JUMLAH ASET                                1.550.509.057.028                         1.924.419.032.475

         KEWAJIBAN
         Utang lain – lain pihak berelasi             348.485.000.000                           348.485.000.000
         Biaya yang Masih Harus Dibayar                   190.000.000                               190.000.000
         Jumlah kewajiban                             348.675.000.000                           348.675.000.000

         EKUITAS
         Modal saham                                   10.000.000.000                            10.000.000.000
         Uang Muka Setoran Modal                    1.196.273.412.774                         1.196.273.412.774
         Saldo Laba (Defisit)                          (4.439.355.746)                           (4.439.355.746)
         JUMLAH EKUITAS                             1.201.834.057.028      373.909.975.447    1.575.744.032.475
         JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS               1.550.509.057.028                         1.924.419.032.475

        Penyesuaian dilakukan terhadap nilai buku laporan keuangan yaitu pada akun Persediaan -
        tanah dalam pengembangan, kecuali Kas dan Setara Kas dan pajak dibayar dimuka
        dikarenakan nilai buku dari akun tersebut telah mencerminkan nilai wajar/pasar.
        Aset
         Akun Persediaan - tanah dalam pengembangan berdasarkan laporan penilaian aset yang
           dikeluarkan oleh KJPP Desmar, Susanto, Salman & Rekan dengan No. 00400/2.0142-
           01/PI/10/0363/1/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Berikut ringkasan terkait hasil
           penilaian aset:
           Tabel 11. Hasil Penilaian Aset
               No                                             Deskripsi
               1.      Luas Tanah              :  +231.182 m²
                       Kepemilikan             :  SHGB
                       Alamat                  :  “East Gate Surabaya” Jalan Raya Gunung Anyar Sawah, Kelurahan
                                                  Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya,
                                                  Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
                    Bentuk Kepemilikan       : Terdiri dari 96 (Sembilan Puluh Enam Sertifikat Hak Guna
                                                  Bangunan a.n. pemegang hak PT Art Design Indonesia
                                                  berkedudukan di Jakarta Selatan .
                    Nilai Pasar              : Rp1.566.005.000.000,-
             Sumber: Laporan Penilaian Properti KJPP Desmar, Susanto, Salman & Rekan




                                                                                                               41

Page 49
  Liabilitas
  Akun liabilitas tidak dilakukan penyesuaian, menggunakan nilai buku tercatat pada laporan
  keuangan sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 59.
  Berdasarkan analisis yang dilakukan, berikut adalah indikasi Nilai Pasar ekuitas Perusahaan
  dengan menggunakan metode ABV:
  Tabel 12. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan dengan Metode Adjusted Book Value
             Uraian                                %            Nilai (dalam rupiah penuh)
    Nilai Ekuitas 100,00% Per 30 Juni 2026                                       1.575.744.032.475
    Discount Lack of Control                        -                                             -
    Indikasi Nilai Ekuitas Setelah DLOC                                          1.575.744.032.475
    Discount Lack of Marketability                 20%                            (315.148.806.495)
    Indikasi Nilai Pasar 100,00% Saham                                          1.260.595.225.980

  Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai Pasar
  100,00%% ekuitas Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dengan menggunakan pendekatan
  aset melalui metode Adjusted Book Value adalah sebesar Rp1.260.595.225.980,-(Satu
  Triliun Dua Ratus Enam Puluh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua
  Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Rupiah).
b. Indikasi Nilai dengan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Trade Company
   (GPTC)
  Dalam Pendekatan Pasar melalui metode GPTC, analisa kesebandingan dilakukan
  berdasarkan POJK 35 tahun 2020 menggunakan parameter data pembanding sebagai
  berikut:
    1. Bidang Industri
    2. Karakteristik Pertumbuhan
    3. Kinerja keuangan historikal
    4. Total Aset
    5. Pangsa Pasar
  Dasar parameter data pembanding diatas diterapkan pada kondisi dan karakteristik ADI
  sebagai berikut:
    1. Bidang Industri adalah Perusahaan Properti
    2. Karakteristik Pertumbuhan menggunakan perbandingan commonsize statement atas
       dasar struktur permodalan, karena ADI belum mempunyai pendapatan
    3. Kinerja keuangan historikal menggunakan perbandingan commonsize statement
    4. Total Aset menggunakan data pembanding per 30 Juni 2026.
    5. Pangsa Pasar didasarkan pada jenis produk yang dihasilkan yaitu produk residensial




                                                                                                 42

Page 50
  Berikut adalah hasil Analisa kesebandingan yang dihasilkan menggunakan parameter data
  pembanding tersebut diatas untuk selanjutnya digunakan dalam GPTC:
  Tabel 13. Hasil Analisis Kesebandingan
                                                             Struktur    Total        Pangsa
                Perusahaan                      Industri                                          ROA       ROE
                                                           Permodalan    Aset          Pasar
 Suryamas Dutamakmur Tbk                            v            v         v             v         x         x
 PT Wulandari Bangun Laksana Tbk                    v            v         v             v         x         x
 Bund Center Investment Ltd                         v            v         v             v         x         x
 Teladan Setia Group Bhd                            v            v         v             v         x         x
 AYER Holdings Bhd                                  v            v         v             v         x         x
 Menang Corporation (Malaysia) Bhd                  v            v         v             v         x         x
 NCT Alliance Bhd                                   v            v         v             v         x         x
 Lalin Property PCL                                 v            v         v             v         x         x
 SEAL Incorporated Bhd                              v            v         v             v         x         x
 Natura City Developments Tbk PT                    v            v         v             v         x         x
 * Keterangan:      v = Sebanding             x = Tidak Sebanding

  Tabel 14. Guideline Publicly Traded Company

 No         Ticker                     Comparable Name                     Unit                 MVIC/BVIC

  1    IDX:SMDM           Suryamas Dutamakmur Tbk                            ×                      0,86
  2    IDX:BSBK           PT Wulandari Bangun Laksana Tbk                    ×                      0,69
  3    SGX:BTE            Bund Center Investment Ltd                         ×                      1,03
  4    KLSE:TELADAN       Teladan Setia Group Bhd                            ×                      1,16
  5    KLSE:AYER          AYER Holdings Bhd                                  ×                      0,90
  6    KLSE:MENANG        Menang Corporation (Malaysia) Bhd                  ×                      1,07
  7    KLSE:NCT           NCT Alliance Bhd                                   ×                      1,31
  8    SET:LALIN          Lalin Property PCL                                 ×                      0,65
  9    KLSE:SEAL          SEAL Incorporated Bhd                              ×                      1,05
 10 IDX:CITY              Natura City Developments Tbk PT                    ×                      0,89
 Average                                                                     ×                      0,96
 Median                                                                      ×                      0,96
 Min                                                                         ×                      0,65
 Max                                                                         ×                      1,31
 Valuation Object *                                                     Mio. Rupiah                    1.550.319
 Multiple Value                                                                                        1.491.581
 Debt                                                                                                  (348.485)
 Equity Value                                                                                          1.143.096
 Weight (%)                                                                                                100%
 Indicatve Valuation 100% Ekuitas                                                                      1.143.096
 CP (30%)                                                                                                342.929
 Indicatve Value After CP                                                                              1.486.024
 DLOM (20%)                                                                                            (297.205)
 Indicatve Value After DLOM                                                                            1.188.819
 Indicatve Value After DLOM (Full Amount)                                                      1.188.819.423.136
* Valuation Object adalah PT ART DESIGN INDONESIA (ADI)

  Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai Pasar
  100,00% Ekuitas Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dengan menggunakan pendekatan
  pasar melalui metode Guideline Publicly Trade Company adalah sebesar
  Rp1.188.819.423.136,- (Satu Triliun Seratus Delapan Puluh Delapan Miliar Delapan Ratus
  Sembilan Belas Juta Empat Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Seratus Tiga Puluh Enam Rupiah).



                                                                                                                 43

Page 51
c. Kesimpulan Nilai
  Untuk mendapatkan nilai yang mewakili kedua indikasi nilai tersebut, baik indikasi nilai yang
  dihasilkan dengan menggunakan metode Adjusted Book Value (ABV) dan indikasi nilai yang
  dihasilkan melalui metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC) maka dilakukan
  rekonsiliasi dengan terlebih dahulu dilakukan pembobotan terhadap kedua metode
  tersebut. Pada prinsipnya setiap metode yang digunakan dalam penilaian idealnya akan
  menghasilkan suatu indikasi nilai yang kurang lebih sama sehingga pembobotan pada
  masing-masing metode harusnya sama (sebanding), Namun dalam penilaian ini Kami
  menggunakan bobot yang lebih besar pada pendekatan aset yakni sebesar 90%
  dibandingkan bobot pada pendekatan pasar sebesar 10% dengan pertimbangan bahwa
  Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas
  operasional Perusahaan, dalam hal ini tanah. Terkait aset – aset lain, selain Persediaan -
  tanah dalam pengembangan (Kas & Setara Kas, pajak dibayar di muka, dan aset lancar
  lainnya), tidak dilakukan penyesuaian atas nilai buku ke nilai pasar dikarenakan nilai buku
  dari Kas dan Setara Kas sudah mencerminkan nilai wajar/pasar, dan akun liabilitas tidak
  dilakukan penyesuaian dari nilai buku yang tercatat dalam laporan keuangan, sesuai dengan
  pasal 59 ayat 3 POJK 35 tahun 2020. Pendekatan aset menjadi pendekatan utama
  dikarenakan kondisi Perusahaan saat dilakukan penilaian masih belum beroperasi.
  Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan tidak bisa
  digunakan dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum beroperasi sesuai dengan
  POJK 35 tahun 2020 pasal 75, sehingga kami berkeyakinan bahwa metode ABV lebih tepat
  dalam menggambarkan nilai fundamental Perusahaan dibandingkan dengan pendekatan
  pasar. Berikut hasil rekonsiliasi nilai dari kedua metode penilaian tersebut diatas.
  Tabel 15. Rekonsiliasi Nilai                                             (Dalam Rupiah Penuh)
                                                                            Nilai Pasar Tertimbang
               Pendekatan Penilaian           Nilai Pasar (Rp.)    Bobot
                                                                                      (Rp.)
    Pendekatan Aset (Assets Approach)          1.260.595.225.980   90%            1.134.535.703.382
    Pendekatan Pasar (Market Approach)         1.188.819.423.136   10%              118.881.942.314
    Jumlah                                                                       1.253.417.645.696
    Pembulatan                                                                   1.253.417.646.000

  Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
  mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian kami, dan
  mengacu pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian tersebut diatas,
  kami berpendapat bahwa Nilai Pasar 100,00% Ekuitas PT ART DESIGN INDONESIA per
  30 Juni 2026 adalah sebesar:
                                     Rp1.253.417.646.000.-
          (Satu Triliun Dua Ratus Lima Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tujuh Belas Juta
                          Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah)




                                                                                               44

Page 52
LAMPIRAN




           45

Page 53
1

Page 54
2

Page 55
3

Page 56
4

Page 57
5

Page 58
6

Page 59
7

Page 60
8

Page 61
           kantor jasa penilai publik
           febriman siregar dan rekan
           Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109




                 LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
                   PT MANDIRINUSA GRAHAPERKASA
L APORAN K AJIAN           untuk keperluan
                      PT DMS PROPERTINDO TBK.
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA W AKTU D AN J UMLAH
K ONTRIBUSI A TAS Gedung  Graha Mampang,
                   K ERJASAMA             Lantai 2,
                                     P EMANFAATAN        A SET
                  Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
P EMERINTAH P ROVINSI Jakarta G ORONTALO
                                   12760
                                                    G UBERNUR
D ENGAN B ENTUK BGS (B ANGUNAN G UNA S ERAH )
              No. Laporan : 00747/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026

Page 62
              Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109



Bogor, 27 Agustus 2026

Kepada Yth,
Direksi
PT DMS Propertindo Tbk.
Gedung Graha Mampang, Lantai 2,
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta 12760

No. Laporan        : 00747/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026
Hal                : Laporan Penilaian 100,00% Ekuitas PT Mandirinusa Grahaperkasa
                     (“Perusahaan”)

Dengan hormat,

LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
PT Mandirinusa Grahaperkasa

Berdasarkan Surat Penawaran No. 0424/PNW/PS-BGR-FSR/VI1/2026 tertanggal 14 Juli 2026, KJPP
Febriman Siregar dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FSR” atau “Kami”) yang telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 459/KM.1/2020/tanggal 17
September 2020 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
(Pendaftaran Ulang) No. KEP-996/KS.13/2026 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal
mendapat penugasan dari PT MANDIRINUSA GRAHAPERKASA (Selanjutnya disebut “Perusahaan”)
untuk melakukan penilaian dan memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan
per tanggal 30 Juni 2026.
Maksud dan tujuan Penilaian Ekuitas ini adalah untuk memberikan opini nilai pasar atas 100% ekuitas
PT Mandirinusa Graha Perkasa (MNGP) dalam rangka kepentingan aksi korporasi berupa rencana
transaksi akuisisi PT Mandirinusa Graha Perkasa (MNGP) oleh PT DMS Propertindo, Tbk. (KOTA).
Laporan penilaian ini mengacu kepada POJK No. 35/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI") dan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII – 2018 revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 Tahun 2020.
Laporan penilaian ini digunakan untuk kepentingan otoritas Jasa Keuangan (0JK), Bursa Efek Indonesia
(pasar modal) dan tidak digunakan untuk perpajakan, pengadilan, dan tujuan lain di luar dari tujuan
yang telah disebutkan dalam laporan ini.
Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar.




                                                                                                            Kantor Cabang Bogor
                                                                                           Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                                      RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                                     Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                                     Jawa Barat 16129
                                                                                                                  Telp. : 0251-8397671
                                                                                                           Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                                              i
                                                                                                               Website : www.fsr.co.id
                                            Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                    Bogor (PB) ; Makassar (P) ; Tangerang Selatan (P) ; Semarang (P)

Page 63
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.).
Penilaian dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan sesuai dengan POJK No. 35/2020.
Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode penilaian yang
umum digunakan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan POJK No. 35/2020. Pemilihan pendekatan dan metode
penilaian diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian. Dalam
penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan Pendekatan Pasar.
Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV), sedangkan untuk Pendekatan
Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Pendekatan Aset digunakan
dengan pertimbangan bahwa Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan
terhadap aktivitas operasional perusahaan, dalam hal ini persediaan tanah dalam pengembangan.
Aset lain selain persediaan tanah dalam pembangunan berupa kas dan setara kas tidak dilakukan
penyesuaian atas nilai buku ke nilai pasar dikarenakan nilai buku dari aset tersebut telah
mencerminkan nilai wajar/pasar dari aset tersebut, dan akun liabilitas tidak dilakukan penyesuaian
dari nilai buku yang tercatat dalam laporan keuangan, sesuai dengan Pasal 59 ayat 3 POJK 35 tahun
2020. Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi Perusahaan saat dilakukan
penilaian masih dalam tahap perencanaan dan pra pengembangan. Sementara Pendekatan Pasar
digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan dan sebanding dengan
Perusahaan. Dalam Pendekatan Pasar melalui metode GPTC, analisa kesebandingan dilakukan
berdasarkan POJK 35 tahun 2020 menggunakan parameter data pembanding sebagai berikut:
 1. Bidang Industri
 2. Karakteristik Pertumbuhan
 3. Kinerja keuangan historical
 4. Total Aset
 5. Pangsa Pasar
Hasil analisa kesebandingan yang dihasilkan menggunakan parameter data pembanding tersebut
diatas dapat dilihat rinciannya dalam Tabel 23 Bab 5 Proses Penilaian subbab 3.b mengenai Indikasi
Nilai dengan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Begitu pula
analisa perhitungan GPTC, berikut dengan penyesuaiannya yang menggunakan Discount Lack Of
Marketability (DLOM) dan Control Premium (CP) dapat dilihat pada tabel 24 pada bab dan subbab yang
sama.
Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan
dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum beroperasi sesuai dengan POJK 35 tahun 2020
pasal 75, sehingga kami berkeyakinan bahwa metode ABV lebih tepat dalam menggambarkan nilai
fundamental Perusahaan dibandingkan dengan pendekatan pasar.


                                                                                                 ii

Page 64
                                                                                   Nilai Pasar Tertimbang
                   Pendekatan Penilaian                Nilai Pasar (Rp.)   Bobot
                                                                                            (Rp.)
        Pendekatan Aset (Assets Approach)             3.208.097.338.630    90%          2.887.287.604.767
        Pendekatan Pasar (Market Approach)            3.576.476.466.527    10%           357.647.646.653
        Jumlah                                                                         3.244.935.251.420
        Pembulatan                                                                     3.244.935.251.000

Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada
hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per 30 Juni 2026 setelah dilakukan pembulatan adalah
sebesar:
                                       Rp3.244.935.251.000.-
       (Tiga Triliun Dua Ratus Empat Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Juta
                               Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)
Nilai Pasar Ekuitas tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari
pihak manajemen Perusahaan, serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FSR
menganggap bahwa semua data dan informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada
keadaan atau hal hal yang tidak terungkap yang dapat mempengaruhi Nilai Pasar Ekuitas tersebut
secara material. KJPP FSR juga mengasumsikan bahwa objek yang kami nilai tidak mempunyai masalah
hukum dan hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan, KJPP FSR tidak melakukan reviu
terhadap aspek hukum maupun uji tuntas aspek keuangan dan bukan merupakan tanggung jawab
KJPP FSR bilamana terdapat kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di
masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah
dilaporkan.
Laporan penilaian ini merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan serta harus dibaca secara
keseluruhan dimulai dari surat pengantar sampai dengan lampiran. Demikian kami sampaikan, kami
ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan




Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Rekan
Penilai Properti dan Bisnis (PB)
Ijin Penilai Publik     No. PB-1.08.00069
STTD Pasar Modal        No. STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
MAPPI                   No. 92-S-00252
Register                No. RMK-2017.00069

                                                                                                            iii

Page 65
                               PERNYATAAN PENYUSUN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan serta pemahaman kami sebagai penilai, yang bertanda
tangan dibawah ini menyatakan bahwa :

1.  Kami telah mematuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
    diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses Penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya
4. Analisis dan kesimpulan dalam laporan ini hanya dibatasi dan telah sesuai dengan asumsi-asumsi
    dan syarat-syarat pembatas serta kondisi yang dilaporkan.
5. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup penilaian meliputi : identifikasi masalah, inspeksi
    lapangan, pengumpulan data & wawancara, analisis data, estimasi nilai menggunakan pendekatan
    penilaian dan penulisan laporan.
6. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri
    yang dinilai.
7. Penilai bertanggungjawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
    telah disesuaikan.
8. Kami tidak mempunyai kepentingan apapun terhadap obyek yang dinilai dan imbalan jasa yang
    kami terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
9. Laporan ini disusun mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 35/POJK.04/2020
    serta Standar Penilaian Indonesia (SPI EDISI VII-2018, Edisi Revisi SPI 330 Tahun 2020) dan telah
    memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
10. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Pemberi Tugas.
11. Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian dan Kesimpulan Nilai.
12. Penunjukkan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah
    disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
13. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
    bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian.

Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.




                                                                                                  iv

Page 66
NAMA                                          KUALIFIKASI                     TANDA TANGAN




Penangggung Jawab Proyek :
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.)    Penilai Bisnis Bersertifikat   ..............................
Rekan
Ijin Penilai Publik   : PB-1.08.00069
STTD Pasar Modal      : KEP-996/KS.13/2026
MAPPI No.             : 92-S-00252
Register No.          : RMK-2017.00069


Quality Assurance :
Eduardo Juantareno, S.E., M.M., MAPPI (Cert.) Penilai Bisnis                  ..............................
Penilai Publik        : B-1.11.00313
STTD Pasar Modal      : KEP-1335/KS.13/2026
MAPPI No.             : 00-S-01328
Register No.          : RMK-2017.00274


Reviewer :
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                 Penilai Bisnis                 ..............................
MAPPI No.             : 11-T-03266
Register No.          : RMK-2017.00838


Penilai :
Alfina Khairunnisa, S.Ak.                      Penilai Bisnis                 ..............................
MAPPI No.             : 25-P-13619
Register No.          : RMK-2025.05158


Asisten Penilai :
Ramdan Pauzi, SE.                              Penilai Bisnis                 ..............................
MAPPI No.             : 21-A-11153




                                                                                                          v

Page 67
                                                             DAFTAR ISI
SURAT PENGANTAR ......................................................................................................................... i
PERNYATAAN PENYUSUN .............................................................................................................. iv
DAFTAR ISI ..................................................................................................................................... vi
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................................... 1
  1.1    Identifikasi Status Penilai ........................................................................................................ 1
  1.2    Identitas Pemberi Tugas ......................................................................................................... 1
  1.3    Pengguna Laporan .................................................................................................................. 1
  1.4    Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan ......................................................................... 2
  1.5    Jenis Mata Uang Yang Digunakan ........................................................................................... 2
  1.6    Maksud dan Tujuan Penilaian ................................................................................................. 2
  1.7    Dasar Nilai ............................................................................................................................... 2
  1.8    Tanggal Penilaian (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan ................................................. 3
  1.9    Tingkat Kedalaman Investigasi ................................................................................................ 3
  1.10 Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan .............................................................. 3
  1.11 Asumsi Dan Kondisi Pembatas ................................................................................................ 4
  1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi ....................................................................... 4
  1.13 Dasar Penilaian........................................................................................................................ 4
  1.14 Definisi dan Istilah Yang Digunakan Dalam Penilaian ............................................................. 4
  1.15 Premis Penilaian ...................................................................................................................... 7
  1.16 Pendekatan dan Metode Penilaian Yang Digunakan .............................................................. 7
  1.17 Data Dan Informasi Pendukung .............................................................................................. 7
  1.18 Pernyataan Independensi Penilai ........................................................................................... 8
  1.19 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) ........................................... 8
BAB II ANALISIS PERUSAHAAN ........................................................................................................ 9
  2.1. Data dan Informasi.................................................................................................................. 9
  2.2. Pelaksanaan Wawancara ...................................................................................................... 10
  2.3. Perjanjian Utang.................................................................................................................... 10
  2.4. Gambaran Umum Perusahaan .............................................................................................. 11
BAB III TINJAUAN DATA EKONOMI, DATA PASAR INDUSTRI .......................................................... 25
  3.1. Pertumbuhan Ekonomi Dunia ............................................................................................... 25
  3.2. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ........................................................................................ 26
  3.3. Nilai Tukar Rupiah ................................................................................................................. 29
  3.4. Inflasi ..................................................................................................................................... 30
  3.5. Perkembangan Properti Komersial ....................................................................................... 31
  3.6. Perkembangan Properti Residensial ..................................................................................... 35
BAB IV PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN ............................................................................ 38
  4.1. Pendekatan dan Metode Perhitungan Indikasi Nilai ............................................................ 38
  4.2. Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian ...................................................................... 38
BAB V PROSES PENILAIAN ............................................................................................................. 40
  5.1  Prosedur Penilaian ................................................................................................................ 40
  5.2  Aplikasi Diskon dan Premi ..................................................................................................... 40
  5.3  Penilaian Ekuitas Perusahaan ............................................................................................... 42
LAMPIRAN .................................................................................................................................... 46



                                                                                                                                                    vi

Page 68
                                            BAB I
                                        PENDAHULUAN

1.1   Identifikasi Status Penilai
      Penilaian ini dilakukan oleh KJPP Febriman Siregar dan Rekan (Partners), selaku Penilai
      Independen untuk memberikan penilaian yang obyektif dan tidak memihak, sesuai KEPI;
      memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian atas objek penilaian yang dimaksud.
1.2   Identitas Pemberi Tugas
      Berdasarkan Surat Penawaran No. 0424/PNW/PS-BGR-FSR/VI1/2026 tertanggal 14 Juli 2026.
      KJPP Febriman Siregar dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FSR” atau “Kami”) mendapat
      penugasan dari PT DMS Propertindo, Tbk. (Selanjutnya disebut “KOTA”) untuk melakukan
      penilaian dan memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas PT Mandirinusa
      Grahaperkasa (selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “MNGP”) per tanggal 30 Juni 2026.
      Berikut adalah informasi mengenai identitas pemberi tugas:
      Pemberi Tugas dalam hal ini adalah PT DMS Propertindo, Tbk., dengan informasi sebagai
      berikut:
      Nama            :   PT DMS Propertindo, Tbk.
      Bidang usaha    :   Pengembangan properti, perhotelan dan jasa manajemen baik secara
                          langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak
      Alamat          :   Gedung Graha Mampang, Lantai 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
                          Jakarta 12760.
      Telepon/Fax     :   021-794067
      Email           :   investor.relation@dmspropertindo.com
1.3   Pengguna Laporan
      Nama            :   PT DMS Propertindo, Tbk.
      Bidang usaha    :   Pengembangan properti, perhotelan dan jasa manajemen baik secara
                          langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak
      Alamat          :   Gedung Graha Mampang, Lantai 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
                          Jakarta 12760.
      Telepon/Fax     :   021-794067
      Email           :   investor.relation@dmspropertindo.com

      Nama            :   PT Mandirinusa Grahaperkasa
      Bidang usaha    :   Industri Lainnya
      Alamat          :   Mayapada Tower 2 Lantai 7,
                          Jalan Jenderal Sudirman Kav. 27, Jakarta Selatan 12920
      Telepon/Fax     :   (021) 2500 623
      Email           :   -


                                                                                           1

Page 69
      Nama           :   Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
      Bidang usaha   :   Lembaga Negara Independen - Menyelenggarakan sistem pengaturan dan
                         pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa
                         keuangan.
      Alamat         :   Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4,
                         Jakarta Pusat 10710.
      Telepon/Fax    :   (021) 2960 0000
      Email          :   humas@ojk.go.id

1.4   Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan
      Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah 100,00% ekuitas Perusahaan bersifat mayoritas.
1.5   Jenis Mata Uang Yang Digunakan
      Mata uang yang digunakan dalam penugasan ini, sesuai dengan mata uang fungsional dalam
      laporan keuangan Objek Penilaian dan dinyatakan kembali dalam mata uang Rupiah.
1.6   Maksud dan Tujuan Penilaian
      Maksud dan tujuan Penilaian Ekuitas ini adalah untuk memberikan opini nilai pasar atas 100%
      Ekuitas PT Mandirinusa Grahaperkasa (MNGP) dalam rangka kepentingan aksi korporasi berupa
      rencana transaksi akuisisi PT Mandirinusa Grahaperkasa (MNGP) oleh PT DMS Propertindo, Tbk
      (KOTA).
      Laporan penilaian ini mengacu kepada POJK No. 35/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia
      (KEPI") dan Standar Penilaian Indonesia (SPI") Edisi VII Tahun 2018.
      Laporan penilaian ini digunakan untuk kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek
      Indonesia (pasar modal) dan tidak digunakan untuk perpajakan, pengadilan, dan tujuan lain di
      luar dari tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.
1.7   Dasar Nilai
      Sesuai dengan tujuan penilaian tersebut maka dasar nilai yang digunakan ialah Nilai Pasar
      (Market Value).
      Nilai Pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar
      untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat
      membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
      pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
      pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan”. (SPI 101 Butir 3.1).
      Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset
      atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual
      yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
      secara layak, di mana kedua Pihak masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang
      dimilikinya, kehati - hatian, dan tanpa paksaan. (POJK No.35/POJK.04/2020).



                                                                                                     2

Page 70
      Nilai pasar dipahami sebagai nilai dari suatu aset yang diestimasi tanpa memperhatikan biaya
      penjualan atau pembelian dan tanpa dikaitkan dengan setiap pengenaan pajak pengalihan yang
      terkait.
1.8   Tanggal Penilaian (Cut Off Date)
      Tanggal Penilaian dalam penugasan ini adalah 30 Juni 2026.
1.9   Tingkat Kedalaman Investigasi
      Dalam penyusunan penilaian ini kami melakukan pengumpulan data yang cukup tanpa halangan
      dari pihak manapun melalui email, kami juga melakukan inspeksi lapangan dan wawancara
      (tatap muka) secara langsung, kami juga melakukan konfirmasi dan tanya jawab melalui email,
      WhatsApp dan telephone.
      Penelaahan, perhitungan dan analisis sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Kami akan
      melakukan survei ke lokasi jika memungkinkan. Pada kondisi/kejadian luar biasa dengan adanya
      kendala-kendala yang membatasi akses Penilai untuk melakukan investigasi atas Objek
      penilaian sehingga Penilai tidak dapat melakukan investigasi secara normal, maka hal tersebut
      akan diungkapkan di dalam Laporan penilaian.
      Dalam hal proses investigasi yang akan dilakukan, maka terdapat beberapa batasan yang
      dilakukan:
        1. Melakukan uji kaji terbatas Objek Penilaian pada laporan keuangan termasuk klarifikasi
           pospos keuangan tertentu yang digunakan untuk tujuan penugasan.
        2. Uji kaji terbatas terhadap legalitas Objek Penilaian
        3. Tidak melakukan studi kelayakan bisnis dan keuangan
        4. Tidak melakukan penilaian aset non-operasional
        5. Tidak melakukan analisis dampak pajak
        6. Pengumpulan informasi dan data Objek Penilaian untuk memperoleh kelengkapan yang
           disesuaikan untuk keperluan analisis.
1.10 Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan

           Data yang relevan yang digunakan dalam penilaian ini bersumber dari hasil lapangan dan
            data dari PT DMS Propertindo Tbk dan/atau PT Mandirinusa Grahaperkasa.
           Informasi yang kami peroleh dari pihak yang bersangkutan, kami anggap
            merupakaninformasi yang dapat dipercaya kebenarannya. Oleh karenanya kami tidak
            melakukan pengecekan lebih lanjut. Bilamana di kemudian hari diketahui ada informasi
            yang tidak benar yang diberikan kepada kami, maka kami tidak dapat diminta
            pertanggungjawaban.
           Data-data atau dokumen-dokumen kepemilikan yang diterima dari pemberi tugas
            dianggap benar, tidak bermasalah dan dapat diandalkan (merupakan tanggung jawab
            perusahaan).




                                                                                                 3

Page 71
          Data lain yang relevan dan terpercaya antara lain Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia
           atau bursa lain, Badan Pusat Statistik, serta sumber data lain yang diperoleh melalui
           website maupun instansi terkait.
1.11 Asumsi Dan Kondisi Pembatas
     Asumsi yang digunakan oleh Penilai Bisnis memenuhi ketentuan sebagai berikut:
        1. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion;
        2. Mencerminkan Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
           dalam proses Penilaian;
        3. Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat
           dipercaya keakuratannya;
        4. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
           proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya
           (fiduciary duty);
        5. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan
           kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan;
        6. Menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat
           informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
        7. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan
           kesimpulan Nilai; dan
        8. Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek
           Penilaian dari pemberi tugas.

1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
     Atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan atau referensi
     yangdipublikasikan, termasuk referensi mengenai Transaksi perusahaan, dan atau laporan
     direksi/pimpinan perusahaan, dan atau pernyataan atau penilaian lainnya atau
     pernyataan/edaran apapun dari perusahaan harus mendapat persetujuan dari Penilai.
     Tanda tangan Penilai Publik dan cap KJPP FSR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
     Penilaian yang dihasilkan.
1.13 Dasar Penilaian
     Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar. Mengacu pada
     POJK No. 35/2020, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi
     VII, Edisi Revisi SPI 330 Tahun 2020.
1.14 Definisi dan Istilah Yang Digunakan Dalam Penilaian


     Penilaian                              :   Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis
                                                atas nilai ekonomi suatu objek penilaian.
     Penilai                                :   Orang perseorangan yang dengan keahliannya
                                                menjalankan kegiatan Penilaian di pasar modal.

                                                                                                 4

Page 72
Penilai Bisnis                    :   Penilai yang melakukan kegiatan penilaian bisnis
                                      sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
                                      Jasa Keuangan mengenai Penilai yang melakukan
                                      kegiatan di pasar modal.
Penilaian Bisnis                  :   Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis
                                      atas objek Penilaian Bisnis sebagaimana dimaksud
                                      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
                                      Penilai yang melakukan kegiatan di pasar modal.
Penugasan Penilaian Profesional   :   Penugasan yang diterima oleh Penilai dari pemberi
                                      penugasan untuk melakukan Penilaian atas objek,
                                      tujuan Penilaian, dan tanggal tertentu dimana
                                      Penilai mendasarkan opininya, yang disajikan dalam
                                      laporan Penilaian.
Nilai                             :   Perkiraan harga yang diinginkan oleh penjual
                                      dan/atau pembeli atas suatu barang atau jasa dan
                                      merupakan jumlah manfaat ekonomi berdasarkan
                                      nilai pasar yang akan diperoleh dari objek Penilaian
                                      pada tanggal Penilaian.
Tanggal Penilaian                 :   Tanggal pada saat Nilai, hasil Penilaian, atau
                                      perhitungan manfaat ekonomi dinyatakan.
Dasar Penilaian                   :   Suatu penjelasan dan/atau pendefinisian tentang
                                      jenis Nilai yang sedang diteliti berdasarkan kriteria
                                      tertentu.
Premis Nilai                      :   Asumsi Nilai yang berhubungan dengan suatu
                                      kondisi transaksi yang dapat digunakan pada objek
                                      Penilaian.
Nilai Buku                        :   a. Hasil kapitalisasi atas biaya perolehan aset,
                                          dikurangi akumulasi depresiasi, deplesi,
                                          amortisasi atau penurunan nilai sebagaimana
                                          yang tercatat dalam laporan keuangan; atau
                                      b. Selisih antara total aset dikurangi dengan total
                                          liabilitas dari perusahaan sebagaimana tercatat
                                          dalam laporan keuangan.
Nilai Pasar                       :   Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
                                      dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas
                                      pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
                                      berminat membeli dengan penjual yang berminat
                                      menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
                                      pemasarannya dilakukan secara layak, dimana
                                      kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
                                      pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan
                                      tanpa paksaan.


                                                                                         5

Page 73
Asumsi                             :   Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta,
                                       syarat, atau keadaan yang mungkin dapat
                                       mempengaruhi objek Penilaian atau pendekatan
                                       penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh
                                       Penilai Bisnis sebagai bagian dari proses Penilaian.
Pendekatan Penilaian               :   Suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan
                                       menggunakan satu atau lebih metode penilaian.
Pendekatan Aset                    :   Pendekatan       Penilaian   berdasarkan      laporan
                                       keuangan historis objek Penilaian yang telah diaudit,
                                       dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas
                                       menjadi Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang
                                       digunakan dalam Penilaian Bisnis.
Pendekatan Pasar                   :   Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan
                                       objek Penilaian dengan objek lain yang sebanding
                                       dan sejenis serta telah tersedia informasi harga
                                       transaksi atau penawaran.
Pendekatan Pendapatan              :   Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi
                                       manfaat ekonomis atau pendapatan yang
                                       diperkirakan akan dihasilkan oleh objek Penilaian
                                       dengan tingkat diskonto tertentu.
Metode Penilaian                   :   Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam
                                       melakukan Penilaian.
Business Interest                  :   Kepemilikan dalam perusahaan yang meliputi
                                       penyertaan dalam perusahaan, surat berharga, aset
                                       keuangan lainnya, dan aset tak berwujud.
Laporan Penilaian Bisnis           :   Laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Bisnis yang
                                       memuat pendapat Penilai Bisnis mengenai objek
                                       Penilaian serta menyajikan informasi tentang proses
                                       Penilaian.
Tanggal Laporan Penilaian Bisnis   :   Tanggal ditandatanganinya Laporan Penilaian Bisnis
                                       oleh Penilai Bisnis.
Tenaga Ahli                        :   Orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi pada
                                       suatu bidang tertentu di luar ruang lingkup kegiatan
                                       Penilaian dan tidak bekerja pada kantor jasa Penilai
                                       publik.

Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control)     :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                       merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas
                                       sebagai cerminan dari kurangnya tingkat
                                       pengendalian atas objek Penilaian.



                                                                                          6

Page 74
     Diskon Likuiditas Pasar
     (Discount for Lack of Marketability)   :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                                merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas
                                                sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek
                                                Penilaian.
     Kelangsungan Usaha                     :   Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
                                                sedang beroperasi atau dalam konstruksi, atau suatu
                                                premis dalam Penilaian, dimana Penilai Bisnis
                                                menganggap suatu perusahaan akan terus
                                                melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
     Premi Pengendalian
     (Premium for Control)                  :   Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
                                                merupakan penambah dari Nilai suatu ekuitas
                                                sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas
                                                objek Penilaian.
     KJPP FSR                               :   Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan.
     KOTA                                   :   PT DMS Propertindo, Tbk.
     Perusahaan/MNGP                        :   PT Mandirinusa Grahaperkasa.


1.15 Premis Penilaian
     Kami telah melakukan penilaian atas Nilai Pasar 100,00% ekuitas Perusahaan dengan premis
     penilaian “going concern” yaitu suatu premis dalam penilaian dimana Penilai menganggap suatu
     perusahaan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
1.16 Pendekatan dan Metode Penilaian Yang Digunakan
     Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan
     Pendekatan Pasar. Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV),
     sedangkan untuk Pendekatan Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company
     (GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang
     mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan. Sementara
     Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan
     dan sebanding dengan Perusahaan.
1.17 Data Dan Informasi Pendukung
     Data dan informasi pendukung dalam kegiatan inspeksi dan penelaahan dokumen adalah
     sebagai berikut:
     a.   Hasil Pelaksanaan Inspeksi
          Kami telah melakukan melakukan wawancara dengan manajemen yaitu Bapak Ismoyo
          Subandrio sebagai Komisaris dan Ibu Yonarsi sebagai finance accounting, sehubungan
          dengan Obyek Penilaian.



                                                                                                  7

Page 75
     b.   Hasil Pemeriksaan atas Dokumen Hukum yang Relevan dengan Obyek Penilaian.
          Obyek Penilaian merupakan ekuitas Perusahaan. Atas dasar hal tersebut, maka dokumen
          hukum yang relevan dengan Obyek Penilaian merupakan dokumen-dokumen hukum yang
          juga melekat pada Perusahaan. Adapun dokumen hukum Perusahan, yang mencakup
          perijinan dan legalitas Perusahaan, diuraikan kemudian dalam Gambaran Umum
          Perusahaan.
     c.   Tingkat kepemilikan dan sifat pengendalian objek Penilaian
          Objek Penilaian adalah kepemilikan mayoritas yang memiliki kendali atas Perusahaan.
     d.   Tingkat Likuiditas Pasar Obyek Penilaian
          Dengan mempertimbangkan bahwa Obyek Penilaian merupakan perusahaan tertutup yang
          tidak diperdagangkan di pasar modal/terbuka maka tingkat likuiditas pasar Perusahaan
          dapat dikatakan relatif rendah.
     e.   Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
          Dalam melakukan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR tidak menggunakan hasil
          pekerjaan tenaga ahli dari luar.
     f.   Penilai Properti dan Hasil Pekerjaan Penilai Properti
          Dalam melakukan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR menggunakan hasil pekerjaan
          penilai properti KJPP Desmar, Susanto, Salman & Rekan dengan nomor laporan :
          00399/2.0142-01/PI/10/0363/1/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026 yang ditandatangani
          oleh Ronald Tulus Maruli Silitonga,M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) dengan tujuan Penilaian untuk
          menunjang aktivitas Penilaian Bisnis.
1.18 Pernyataan Independensi Penilai
     Dalam mempersiapkan laporan penilaian Ekuitas Perusahaan, KJPP FSR bertindak secara
     independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perusahaan
     maupun pihak pihak lain yang terafiliasi dengan Perusahaan. KJPP FSR juga tidak memiliki
     kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan penilaian ini
     tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang
     kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
     penilaian ini.

1.19 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)
     Dari tanggal Penilaian (cut off date) per 30 Juni 2026 hingga laporan penilaian ini diterbitkan
     terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian (Subsequent Event).
     Berdasarkan Laporan Keuangan Audit Per 30 Juni 2026, ada pengikatan Jual Beli Saham tanggal
     7 Mei 2026, PT Michel Energi akan membeli 4.950 lembar saham Perusahaan dari
     PT Persaudaraan Bersatu Esa, sehingga PT Michel Energi menjadi pemegang saham Perusahaan,
     serta melakukan konversi uang muka setoran modal menjadi 6.408.346 lembar saham.




                                                                                                  8

Page 76
                                            BAB II
                                   ANALISIS PERUSAHAAN
2.1.   Data dan Informasi
       Data dan Informasi yang kami gunakan dalam proses penilaian Ekuitas Perusahaan adalah
       sebagai berikut:
       1.   Laporan Keuangan
             Laporan Keuangan Audit Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni
                2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rama Wendra dengan pendapat
                bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang
                material, Nomor Laporan: 00178/2.0641/AU.1/03/2156-1/1/VIII/2026 tanggal 20
                Agustus 2026, Akuntan Publik Evans Fausta Pallasius, CPA.
             Laporan Keuangan Audit Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang,
                Sulistiyanto, Dadang, & Ali dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut
                disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, Nomor Laporan:
                00017/2.0936/AU.1/03/0396-3/1/1/2026 tanggal 13 April 2026, Akuntan Publik Doli
                Diapary Siregar, CPA.
             Laporan Keuangan Audit Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang,
                Sulistiyanto, Dadang, & Ali dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut
                disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, Nomor Laporan:
                00016/2.0936/AU.1/03/0396-2/1/IV/2026 tanggal 13 April 2026, Akuntan Publik Doli
                Diapary Siregar, CPA.
             Laporan Keuangan Audit Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Publik Doli, Bambang,
                Sulistiyanto, Dadang, & Ali dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut
                disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, Nomor Laporan:
                00015/2.0936/AU.1/03/0396-1/1/IV/2026 tanggal 13 April 2026, Akuntan Publik Doli
                Diapary Siregar, CPA.
             Laporan Keuangan Laporan Keuangan In-house tahun 2022
             Laporan Keuangan Laporan Keuangan In-house tahun 2021
       2.   Laporan Penilaian Aset
            Penilaian Aset Perusahaan yang dilakukan oleh KJPP Desmar, Susanto, Salman & Rekan
            dengan No. 00399/2.0142-01/PI/10/0363/1/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026
       3.   Surat Pernyataan Manajemen.
       4.   Data makro ekonomi berupa data inflasi, pertumbuhan ekonomi, suku bunga, kurs, dan
            data industri dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), media cetak maupun media
            elektronik.




                                                                                                  9

Page 77
       5.    Cover Note Notaris No.4/VIII/N/2026, tanggal 20 Agustus 2026 mengenai Risalah RUPSLB
             Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal
             20 Agustus 2026, uang muka setoran modal tersebut akan dikonversi menjadi modal
             saham.
       6.    Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham L u a r B i a s a
             d a r i PT Mandirinusa Grahaperkasa tanggal 19 Agustus 2026 yang ditanda tangani oleh Ir.
             Wong Budi Setiawan selaku Direktur PT Persaudaraan Bersatu Esa.
       7.    Perjanjian Utang antara Perusahaan dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
       8.    Perizinan – perizinan Perusahaan (Akta Pendirian dan Perubahannya, Nomor Induk
             Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP, dan Izin Lokasi)
2.2.   Pelaksanaan Wawancara
       Berdasarkan surat perintah penugasan yang kami terima, kami telah mengadakan wawancara
       dengan Bapak Ismoyo Subandrio sebagai Komisaris dan Ibu Yonarsi sebagai finance accounting,
       sebagai pihak yang kami anggap layak dan relevan guna mengumpulkan dan menganalisis data
       dan informasi untuk keperluan proses penilaian.
2.3.   Perjanjian Utang
       Perusahaan memiliki Perjanjian utang dengan pihak berelasi, pihak ketiga dan utang Bank. Pihak
       berelasi merupakan utang kepada PT Persaudaraan Bersatu Esa yang merupakan pemegang
       saham, pihak ketiga Spring Capital Limited dan utang Bank kepada PT Bank Oke Indonesia, Tbk.
       Berikut pernjanjian terkait utang tersebut:
       a. Perjanjian Utang dengan PT Persaudaraan Berastu Esa
            Pada perjanjian ini Perusahaan mengaku berutang kepada PT Persaudaraan Berastu Esa dan
            memerima sejumlah Rp587.465.655.980,- (Lima ratus delapan puluh tujh miliar empat ratus
            enam puluh lima juta enam ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah).
            Kedua belah pihak sepakan bahwa dalam perjanjian utang ini tidak dikenakan bunga dan
            wajib diluansi pada akhir 2028. Utang ini dapat dikonversi menjadi modal secara keseluruhan
            atau sebagian pada setiap saat dengan memberitahukan dulu kepada perusahaan. Perjanjian
            ini dibuat pada tanggal 1 (satu) Oktober 2018 dan ditanda tangani oleh Direktur Utama
            PT Persaudaraan Berastu Esa Ir. Wong Budi Gunawan dan Direktur Utama Perusahaan
            Charlie Salim.
            Perjanjian telah bebereapa kali mengalami perubahan, Berdasarkan laporan keuangan
            Per 30 Juni 2026 sebesar Rp 17.357.636.416.
       b. Perjanjian Utang dengan Spring Capital Limited
            Pada perjanjian ini Perusahaan menerima pinjaman dari Spring Capital Limited sebesar Rp
            850.000.000.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah). Dimana utang ini dapat
            dikonversi menjadi modal oleh Spring Capital Limited. Perjanjian ini dibuat pada tanggal 16
            Mei 2016 yang ditanda tangani oleh Direktur Spring Capital Limited Aik Chor Ann dan oleh
            Direktur Perusahaan Ir. Lukman Purmosidi.
            Berdasarkan Laporan Keuangan Per 30 Juni 2026, pinjaman sudah tidak ada lagi.


                                                                                                    10

Page 78
       c. Perjanjian Utang dengan PT Bank Oke Indonesia, Tbk.
         Pada perjanjian ini Perusahaan menerima pinjaman berupa fasilitas Kredit Investasi non
         revolving dari PT Bank Oke Indonesia Tbk sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus millar
         Rupiah) dengan buna sebesar 8,5% (delapan koma lima persen) pertahun yang digunakan
         untuk membayar pelunasan utang kepada Spring Capital sebesar Rp300.000.000.000 (tiga
         ratus millar Rupiah). Jangka waktu pinjaman ini selama 84 bulan sejak tanggal pencairan.
         Berdasarkan Laporan Keuangan Per 30 Juni 2026, pinjaman sebesar Rp. 297.500.000.000.
2.4.   Gambaran Umum Perusahaan
       a. Latar Belakang Perusahaan
         PT Mandirinusa Grahaperkasa (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 308
         tanggal 30 Agustus 1995 oleh Benny Kristianto, S.H., notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini
         telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia dalam
         Surat Keputusan No. C2-160 HT.01.01Th.95 tanggal 12 Desember 1995.
         Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan
         terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 09 tanggal 14 Agustus 2023 oleh Yenny Lestari
         Wilamarta, S.H., M.Kn., notaris di Kota Bekasi tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang
         Saham. Akta perubahan tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan
         Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU.AH.01.09-0153562
         tanggal 21 Agustus 2023.
       b. Susunan Manajemen Perusahaan
         Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 30 Juni 2026, susunan pengurus Perusahaan
         adalah sebagai berikut:
         Dewan Komisaris
         Komisaris                         : Ismoyo Subandrio

         Dewan Direksi
         Direktur Utama                    : Charlie Salim
         Direktur                          : Buyung Gunawan

         Berdasarkan Akta Notaris No. 09 tanggal 14 Agustus 2023, susunan pengurus Perusahaan
         adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris                         : Ismoyo Subandrio

         Dewan Direksi
         Direktur Utama                    : Charlie Salim
         Direktur                          : Buyung Gunawan



                                                                                                 11

Page 79
c. Jenis Ekuitas dan Hak Yang Melekat
   Dalam penilaian ini, Objek Penilaian merupakan jenis Ekuitas Biasa dengan hak yang melekat
   sesuai dengan kepemilikannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
d. Perijinan
   Perijinan yang telah diperoleh Perusahaan, antara lain sebagai berikut :

    Akta Notaris No. 308 tanggal 30 Agustus 1995, perihal Akta Pendirian Perusahaan
     Terbatas, dikeluarkan oleh Benny Kristianto, S.H.
    SK. No. C2-160 HT.01.01Th.95 tanggal 12 Desember 1995, dikeluarkan oleh Menteri
     Kehakiman Republik Indonesia.
    Nomor Induk Berusaha No. 2812220034337 tanggal 22 Desember 2022.
    Nomor Induk Berusaha No. 28122200343370001 tanggal 28 Desember 2022.
    Izin lokasi untuk pembangunan perumahan seluas kurang lebih 546 hektar di Desa
     Cipining dan Curugbitung, Kecamatan Curugbitung dan Desa Pasir Kecapi Kecamatan
     Maja, Kabupaten Lebak Nomor 460/01/IL/2005 yang dikeluarkan pada 31 Maret 2005
     oleh Kepala Kantor Pertanahaan Kabupaten Lebak.
    Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.7 40.197.7-028.000, dikeluarkan oleh KPP Pratama
     Jakarta Gambir Dua.
    Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
     yang dikeluarkan pada 28 Desember 2022.
e. Kegiatan Usaha Perusahaan
   Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
   Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga Perseroan Terbatas Nomor 07 tanggal 6 Desember 2022
   oleh Notaris Yenny Lestari Wilamarta, S.H., M.Kn maksud dan tujuan Perusahaan adalah
   berusaha dalam bidang perdagangan besar dan real estate.
f. Produk dan/atau Jasa Yang Dihasilkan
   Perusahaan yang merupakan objek penilaian berfokus pada usaha real estate. Pada saat ini,
   Perusahaan belum memiliki produk residensial yang akan dijual.
g. Lokasi Perusahaan
   Perusahaan berkedudukan di Gedung Mayapada Tower 2, Lantai 7 Jalan Jenderal Sudirman,
   Kav. 27, Keluraha Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
h. Susunan Pemegang Saham
   Susunan pemegang saham Perusahaan per tanggal 30 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
   Tabel 1. Susunan Pemegang Saham Perusahaan
               Nama Pemegang Saham                   Lembar Saham    %         Jumlah
    PT Persaudaraan Bersatu Esa                              4.950    99,00%   2.475.000.000
    Dr. Tahir, MBA                                              50     1,00%      25.000.000
                     Jumlah                                  5.000   100,00%   2.500.000.000
   Sumber: Laporan Keuangan Audit Per 30 Juni 2026

                                                                                           12

Page 80
i. Pasar Geografis
  Perusahaan bergerak dibidang real estate dengan cakupan pemasaran di wilayah Indonesia.
j. Persaingan Usaha
  Jika Perusahaan kedepanya akan mengembangkan kota mandiri dan memasarkan unit
  hunian, maka akan memiliki tingkat persaingan usaha yang relatif tinggi. Persaingan di sini
  berbeda dari perusahaan pada umumnya, karena Perusahaan bergerak pada industri
  pengembangan properti dan kawasan kota mandiri, di mana perusahaan harus berkompetisi
  langsung dengan pengembang lainnya yang telah masuk kawasan Maja, khususnya dalam
  memperebutkan pangsa pasar kelas menengah melalui penetapan harga dan fasilitas Transit
  Oriented Development (TOD).
  Barriers to entry di sektor ini sangat tinggi. Prosesnya melibatkan kebutuhan belanja modal
  awal yang besar, pembebasan dan pematangan lahan berskala ratusan hektar, hingga
  pembangunan infrastruktur kawasan secara komprehensif sebelum sebuah proyek
  perumahan bisa mencapai tahap operasi komersial. Dengan melihat kondisi di atas, maka
  dapat disimpulkan Perusahaan memiliki tingkat persaingan usaha yang relatif tinggi jika
  dikaitkan dengan kondisi industri.
k. Risiko Usaha
  Pada saat tanggal Penilaian, Perusahaan berstatus belum beroperasi, dan seluruh aktivitas
  selama hanya perpusat pada penambahan aset tanah. Berikut adalah risiko-risiko material
  yang mungkin akan muncul:
      Risiko Likuditas Aset
       Struktur posisi keuangan Perusahaan saat ini sangat terkonsentrasi, di mana 100% aset
       tidak lancar berupa Persediaan Tanah Dalam Pengembangan. Properti (terutama lahan
       mentah/belum dikembangkan) yang merupakan kelas aset yang sangat tidak likuid.
       Apabila Perusahaan membutuhkan likuiditas dana dalam waktu singkat, akan sangat
       sulit untuk mengonversi aset tanah tersebut menjadi kas tanpa memberikan potongan
       harga (discount) yang signifikan dari nilai wajarnya.

      Risiko Arus Kas dan Pendanaan
       Karena Perusahaan belum beroperasi secara komersial dan Pendapatan tercatat Rp0,
       Perusahaan tidak memiliki arus kas masuk dari aktivitas operasi (operating cash inflow).
       Di sisi lain, Perusahaan tetap harus menanggung beban operasional rutin (seperti
       administrasi, legal, atau gaji staf esensial). Hal ini menimbulkan risiko cash burn
       (pembakaran kas) yang berkelanjutan, sehingga kelangsungan usaha saat ini sangat
       bergantung pada suntikan modal pemegang saham atau penarikan utang baru.

      Risiko Beban Kewajiban Tetap
       Penguasaan cadangan lahan yang besar membawa konsekuensi kewajiban tetap
       tahunan yang tidak bisa dihindari, terlepas dari ada atau tidaknya pendapatan. Risiko ini
       mencakup beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya pasti sangat besar untuk

                                                                                             13

Page 81
       lahan yang dimiliki, serta biaya pengamanan dan pemeliharaan fisik lahan. Tanpa
       adanya pendapatan, beban ini akan terus menggerus ekuitas Perusahaan.

      Risiko Keuangan atas Liabilitas
       Laporan keuangan menunjukkan adanya utang kepada bank yang cukup signifikan,
       utang ini mengenakan beban bunga, hal tersebut akan menambah tekanan pada defisit
       arus kas Perusahaan.

      Risiko Legal dan Sengketa Lahan
       Pada fase landbanking di mana tanah dibiarkan dalam status pengembangan (idle atau
       belum dibangun secara fisik), terdapat risiko operasional berupa penyerobotan lahan
       oleh pihak tidak bertanggung jawab, klaim tumpang tindih sertifikat, atau sengketa
       batas wilayah. Kasus sengketa dapat menghambat rencana pengembangan kawasan di
       masa depan dan memunculkan biaya legal yang tidak terduga.

      Risiko Kebijakan Pemerintah
       Nilai buku Persediaan Tanah Dalam Pengembangan sangat bergantung pada prospek
       pengembangan kawasan Maja. Apabila terjadi perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah
       (RTRW) oleh pemerintah daerah yang merugikan posisi lahan, atau kondisi
       makroekonomi memburuk sebelum proyek dimulai, Perusahaan berisiko harus
       mencatat kerugian penurunan nilai (impairment loss) atas aset tanah tersebut di dalam
       laporan laba rugi.
      Risiko Hukum
       Perubahan kepemilikan saham Perusahaan, namun belum dicatat dalam akta
       Perusahaan. Hingga saat ini masih dalam proses Notaris.
l. Analisis dan Pembahasan Manajemen Terkait Obyek Penilaian
   Keuntungan dan Kerugian atas Kontrak Usaha
    Perusahaan belum memiliki kontrak usaha, dikarenak belum beroperasi.
   Aset dan Kewajiban Kontijensi
    Perusahaan tidak memiliki aset dan kewajiban kontinjensi sehingga tidak terdapat analisa
    dan pembahasan manajemen terhadap aset dan kewajiban kontijensi.

   Hasil Penjualan Produk atau Jasa Perusahaan
    Perusahaan pada saat ini belum beroperasi secara komersial.
m. Informasi Keuangan Perusahaan
  Laporan keuangan merupakan suatu bentuk laporan yang memuat informasi tentang posisi
  keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas dari suatu perusahaan. Laporan
  keuangan memberikan gambaran tentang prestasi historis dari suatu perusahaan yang dapat
  dijadikan dasar dalam melakukan analisis untuk membuat peramalan dan proyeksi keuangan
  masa depan.
  Tabel berikut ini menggambarkan data posisi keuangan Perusahaan untuk periode
  31 Desember 2021 sampai 30 Juni 2026:

                                                                                         14

Page 82
Tabel 2. Laporan Posisi Keuangan Perusahaan                                          (Dalam Ribuan Rupiah)
                               2021          2022          2023          2024            2025          2026
         Keterangan
                              31 Des        31 Des        31 Des        31 Des          31 Des        30 Jun
 ASET
 Aset Lancar
 Kas dan Setara Kas                    -             -             -             -           642        14.510
 Jumlah Aset Lancar                    -             -             -             -           642        14.510

 Aset Tidak Lancar
 Aset Tetap
 Persediaan Tanah Dalam
                             2.047.662     2.052.203     2.056.493     2.070.985       2.072.231     3.500.371
 Pengembangan
 Jumlah Aset Tidak Lancar    2.047.662     2.052.203     2.056.493     2.070.985       2.072.231     3.500.371
 Total Aset                  2.047.662     2.052.203     2.056.493     2.070.985       2.072.873     3.514.881

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas Jangka Pendek
 Utang pajak                           -             -             -             -               -             2
 Biaya yang Masih Harus
                                       -             -             -        167                  -          50
 Dibayar
 Utang Lainnya - Pihak
                              850.000       850.000       850.000       850.000          850.000               -
 Ketiga
 Jumlah Liabilitas Jangka
                              850.000       850.000       850.000       850.167          850.000            52
 Pendek

 Liabilitas Jangka Panjang
 Utang Lainnya - Pihak
                              695.162       699.703       703.993       718.318          720.469        17.357
 Berelasi
 Utang pihak ketiga                    -             -             -             -               -          -
 Utang Bank                            -             -             -             -               -    297.500
 Jumlah Liabilitas Jangka
                              695.162       699.703       703.993       718.318          720.469      314.857
 Panjang
 Jumlah Liabilitas           1.545.162     1.549.703     1.553.993     1.568.485       1.570.469      314.910

 EKUITAS
 Modal saham                    2.500         2.500         2.500         2.500            2.500          2.500
 Uang Muka Setoran Modal      500.000       500.000       500.000       500.000          500.000     3.204.173
 Saldo Laba (Defisit)               -             -             -             -              (96)       (6.702)
 Jumlah Ekuitas               502.500       502.500       502.500       502.500          502.404     3.199.971
 Jumlah Liabilitas Dan
                             2.047.662     2.052.203     2.056.493     2.070.985       2.072.873     3.514.881
 Ekuitas




                                                                                                               15

Page 83
Trend Analysis
Berikut adalah hasil analisis posisi keuangan Perusahaan dari 31 Desember 2021 sampai 30
Juni 2026 dengan menggunakan metode Trend Analysis:
           Gambar 1. Pertumbuhan Posisi Keuangan Perusahaan                         (Dalam Jutaan Rupiah)


            4.000.000                                                                       3.514.881
            3.500.000                                                                       3.217.329

            3.000.000
            2.500.000      2.047.662    2.052.203     2.056.493    2.070.985    2.072.873
            2.000.000      1.545.162    1.549.703     1.553.993    1.568.485    1.570.469
            1.500.000
            1.000.000      502.500        502.500      502.500      502.500      502.404
                                                                                                297.552
              500.000
                     -
                            2021           2022         2023            2024      2025           2026
                            31 Des        31 Des       31 Des       31 Des       31 Des         30-Jun

                             Total Aset             Jumlah Liabilitas          Jumlah Ekuitas

Common Size Analysis
Berikut adalah hasil analisis posisi keuangan Perusahaan dari 31 Desember 2021 sampai 30
Juni 2026 dengan menggunakan metode Common Size Analysis:
Tabel 3. Analisis Common Size – Laporan Posisi Keuangan
                                      2021           2022          2023         2024         2025          2026
          Keterangan
                                     31 Des         31 Des        31 Des       31 Des       31 Des        30 Jun
 Aset lancar                           0,00%          0,00%         0,00%        0,00%        0,03%         0,41%
 Aset tidak lancar                   100,00%        100,00%       100,00%      100,00%       99,97%        99,59%
 Total Aset                          100,00%        100,00%       100,00%      100,00%      100,00%       100,00%
 Liabilitas lancar                    41,51%         41,42%        41,33%       41,05%       41,01%         0,00%
 Liabilitas tidak lancar              33,95%         34,10%        34,23%       34,68%       34,76%         8,96%
 Total Liabilitas                     75,46%         75,51%        75,57%       75,74%       75,76%         8,96%
 Ekuitas                              24,54%         24,49%        24,43%       24,26%       24,24%        91,04%
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan, Diolah

Aset Lancar: Mengalami peningkatan dari yang sebelumnya Rp0 pada periode 2021–2024,
mulai tercatat sebesar Rp642,10 juta pada tahun 2025, dan melonjak menjadi Rp14,51 miliar
pada Juni 2026. Secara komposisi, aset lancar masih sangat kecil dan hanya mencakup 0,70%
dari total aset. Peningkatan ini dipicu sepenuhnya oleh penambahan akun kas dan setara kas
yang baru mulai terisi signifikan di tahun 2025 dan 2026.
Aset Tidak Lancar: dari periode 2021 sampai 2025 ast tidak lancar sangat stabil dan
mendominasi struktur aset dengan nilai disekitar Rp2 Triliun. Pada Juni 2026, aset tidak
lancar mencapai Rp3,50 triliun, yang merepresentasikan 99,59% dari total aset perusahaan.
Hal ini menunjukkan bahwa operasional perusahaan sangat bergantung dan terkonsentrasi
pada Persediaan Tanah Dalam Pengembangan yang nilainya melonjak naik pada tahun 2026.


                                                                                                               16

Page 84
Tabel 4. Keterangan Persediaan Tanah dalam Pengembangan
                     Uraian                                       Keterangan

 Nomor Sertifikat                              SHGB No. 00004, SHGB No. 00126, SHGB No. 00128,
                                               serta Surat Perjanjian Penyerahan Penguasaan
                                               Tanah dan Kesediaan Penyerahan
 Luas Tanah                                    5.491.604 m2
 Lokasi                                        Desa Pasirkecapi, Desa Cipining, Desa Curugbitung,
                                               Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,
                                               Indonesia.
 Nama Pemegang Hak                             PT Mandirinusa Grahaperkasa.
 Pemilik Asal                                  -
 Rincian Penggunaan Tanah                      Untuk pengembangan residensial dan fasilitas
                                               pendukung lainnya
 Rencana Pengembangan                          Pengembangan masih dalam tahap perencanaan dan
                                               pra pengembangan. Per 30 Juni 2026 aktivitas fisik
                                               belum dimulai

Total Aset: Mengalami tren peningkatan yang tipis namun konsisten setiap tahunnya, dari
Rp2.047,66 miliar pada 2021 menjadi Rp2.087,04 miliar pada 2026. Namun pada pada 30
Juni 2026 mengalami lonjakan yang drastis menjadi sebesar Rp3,51 Triliun.
Liabilitas Lancar: Bertahan stagnan di kisaran Rp850,00 miliar dari tahun 2021 hingga 2025,
namun mengalami penurunan yang sangat ekstrem menjadi hanya Rp52,45 juta pada Juni
2026. Penurunan drastis ini didorong oleh hilangnya saldo Utang Lainnya - Pihak Ketiga yang
merupakan utang kepada Spring Capital yang dialihkan kepada PT Michel Energi yang
kemudian dikonversi menjadi ekuitas sebagai uang muka setoran modal.
Liabilitas Tidak Lancar: Mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, dari Rp695,16 miliar
pada 2021 menjadi Rp314,85 miliar pada Juni 2026. Pendorong utama penurunan drastis
pada Juni 2026 ini adalah karena andanya konversi utang dari pihak berelasi menjadi ekuitas.
Total Liabilitas: Terjadi penurunan beban kewajiban, dari Rp1,54 triliun pada 2021 menjadi
Rp314,90 miliar pada Juni 2026. Secara proporsional, porsi liabilitas terhadap total aset
mengalami penurunan dari 75,46% di tahun 2021 menjadi 8,96%% pada periode Juni 2026.
Jumlah Ekuitas: Mengalami kenaikan dari Rp502,50 miliar pada 2021 menjadi Rp3,19 triliun
pada Juni 2026. Kenaikan ini secara langsung dipengaruhi oleh konversi utang pihak oleh
PT Michel Energi menjadi ekuitas sebagai uang muka setoran modal. Hal ini membuat
struktur modal dasar perusahaan berubah.




                                                                                               17

Page 85
1) Laporan Laba (Rugi) Perusahaan
   Tabel berikut ini menggambarkan Laba (Rugi) Perusahaan untuk 31 Desember 2021 sampai
   dengan 31 Desember 2025 dan 30 Juni 2026:
   Tabel 5. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) Perusahaan                                     (Dalam Jutaan Rupiah)
                                              2021         2022         2023         2024         2025         2026
                  Keterangan
                                             31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       30 Jun
    Pendapatan Usaha                                  -            -            -            -            -            -
    Beban Pokok Pendapatan                            -            -            -            -            -            -
    Laba Kotor                                        -            -            -            -            -            -

    Beban Usaha
    Umum dan Administrasi                             -            -            -            -      (95)       (857)
    Jumlah beban usaha                                -            -            -            -      (95)       (857)
    Laba Operasi                                      -            -            -            -      (95)       (857)

    Penghasilan (Beban) Lain-Lain
    Beban Pinjaman                                    -            -            -            -         -      (3.635)
    Beban Bunga Pinjaman                              -            -            -            -         -      (2.125)
    Beban Lain-lain                                   -            -            -            -       (1)            -
    Pendapatan Lain-lain                              -            -            -            -         0           10
    Pendapatan (Beban) lain-lain - Bersih             -            -            -            -       (1)      (5.750)

    Rugi Sebelum Pajak                                -            -            -            -      (96)      (6.607)

    Beban Pajak                                       -            -            -            -            -            -

    Rugi Tahun Berjalan                               -            -            -            -      (96)      (6.607)
   Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

   Trend Analysis
   Berikut adalah hasil analisis Laba (Rugi) Perusahaan dari 31 Desember 2021 sampai 30 Juni
   2026 dengan menggunakan metode Trend Analysis:

            Gambar 2. Pertumbuhan Laba (Rugi) Perusahaan                     (Dalam Jutaan Rupiah)
                       -         -           -          -                   -          -
                                                                                     (857)
                         2021       2022          2023      2024          2025       2026
                         31 Des    31 Des        31 Des    31 Des        31 Des        30-Jun
                                                                          (95)




                                                                          (96)         (6.607)


                                     Penjualan                 Laba Kotor
                                     Rugi Usaha                Rugi Tahun Berjalan


   Common Size Analysis

                                                                                                                   18

Page 86
   Berikut adalah hasil analisis Laporan Laba (Rugi) Perusahaan dari 31 Desember 2021 sampai
   30 Juni 2026 dengan menggunakan metode Common Size Analysis:
   Tabel 6. Analisis Common Size – Laporan Laba (Rugi)
                                   2021         2022         2023         2024         2025         2026
            Keterangan
                                  31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       30 Jun
    Pendapatan                             -            -            -            -            -            -
    Beban pokok pendapatan                 -            -            -            -            -            -
    Laba Kotor                             -            -            -            -            -            -
    Laba usaha                             -            -            -            -            -            -
    Laba bersih                            -            -            -            -            -            -
   Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

   Pendapatan
   Perusahaan sampai dengan tanggal Penilaian belum mencatatkan pendapatan karena belum
   beroperasi.
   Laba (Rugi) Kotor
   Sejalan dengan pendapatan, Perusahaan sampai dengan tanggal Penilaian belum
   mencatatkan laba kotor.
   Laba (Rugi) Usaha
   Ketiadaan aktivitas pendapatan memberikan dampak negatif secara absolut pada struktur
   Laba Operasi begitu perusahaan mulai menanggung beban. Pada periode 2021 hingga 2024,
   Rugi Usaha masih Rp0 karena belum adanya pencatatan beban operasional. Namun,
   memasuki tahun 2025, perusahaan mulai mencatatkan Beban Umum dan Administrasi
   sebesar Rp95 juta, yang secara langsung menekan operasional menjadi Rugi Usaha senilai
   Rp95 juta. Tren kerugian operasi ini menunjukkan kenaikan pada periode hingga Juni 2026,
   di mana rugi usaha melonjak menjadi Rp856,89 juta.
   Laba (Rugi) Tahun Berjalan
   Rugi tahun berjalan mencerminkan akumulasi dari tekanan beban di tengah tidak adanya
   pemasukan, yang mulai menggerus perusahaan di akhir periode. Dari tahun 2021 hingga
   2024, Perusahaan belum mencatatkan aktivitas yang memengaruhi Laba/Rugi Bersih. Kinerja
   mulai berubah status menjadi rugi pada tahun 2025, di mana perusahaan mencatatkan Rugi
   Bersih sebesar Rp95,60 juta yang utamanya dikontribusikan oleh beban administrasi dan
   akumulasi beban lain-lain sebesar Rp612,5 ribu. Kenaikan kerugian ini bertambah pada Juni
   2026, di mana rugi bersih melonjak luar biasa tajam menjadi Rp6,60 miliar. Lonjakan kerugian
   di tahun 2026 ini dipicu tidak hanya oleh beban operasi, melainkan juga oleh pada akun
   Beban Lain-lain yang menembus angka Rp5,75 miliar.
2) Laporan Arus Kas Perusahaan
   Tabel berikut ini menggambarkan Arus Kas Perusahaan untuk 31 Desember 2021 sampai
   dengan 31 Desember 2025 dan 30 Juni 2026:




                                                                                                            19

Page 87
Tabel 7. Ikhtisar Laporan Arus Kas Perusahaan                                                      (Dalam Jutaan Rupiah)
                                            2021        2022            2023           2024            2025         2026
             Keterangan                      31        31 Des          31 Des         31 Des          31 Des
                                                                                                                    30 Jun
                                             Des

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Pembayaran Beban Operasional                      -            -               -              -            (96)     (6.568)
 Penerimaan Pendapatan Jasa Giro                   -            -               -              -               0          11
 Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi                 -            -               -              -            (96)     (6.557)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Penambahan Persediaan Tanah                       -            -       (4.290)       (14.325)        (1.413)          (298)
 Kas Bersih Dari Aktivitas Investasi               -            -       (4.290)       (14.325)        (1.413)          (298)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Pembayaran pinjaman pihak ketiga                  -            -              -            -               -      (300.000)
 Penerimaan Pinjaman Pihak Berelasi                -            -          4.290       14.325           2.151         23.219
 Penerimaan Pinjaman Bank                          -            -              -            -               -        300.000
 Pembayaran utang bank                             -            -              -            -               -         (2.500)
 Pembayaran pinjaman pihak ketiga                  -            -              -            -               -      (300.000)
 Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan               -            -          4.290       14.325           2.151         20.719

 Penurunan Bersih Kas Dan Setara Kas               -            -               -              -            642      13.867
 Kas Dan Setara Kas Awal Tahun                     -            -               -              -              -         642
 Kas Dan Setara Kas Akhir Tahun                    -            -               -              -            642      14.510
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

Trend Analysis
Berikut adalah hasil analisis Laba (Rugi) Perusahaan dari 31 Desember 2021 sampai 30 Juni
2026 dengan menggunakan metode Trend Analysis:

         Gambar 3. Tren Arusa Kas Perusahaan                                                (Dalam Jutaan Rupiah)
             80%                                                                                   14.510

             60%

             40%                                                                    642            20.719

                                                                                    2.151
             20%
                          -            -             -
                                                   4.290           -
                                                                14.325              (96)
               0%
                                                                                                   (6.554)
                                                                                                    (298)
                       2021          2022          2023             2024            2025            2026
             -20%
                      31 Des     31 Des        31 Des           31 Des          (1.413)
                                                                                31 Des             30-Jun
             -40%                              (4.290)      (14.325)

             -60%

                                Arus Kas Operasi                    Arus Kas Investasi
                                Arus Kas Pendanaan                  Kas Akhir Tahun




                                                                                                                             20

Page 88
Arus Kas Operasi
Pada periode 2021 hingga 2024, perusahaan sama sekali tidak mencatatkan adanya arus kas
dari aktivitas operasi. Memasuki tahun 2025, arus kas operasi mulai mencatatkan nilai
negatif sebesar Rp95,59 juta. Defisit ini secara dominan disebabkan oleh pembayaran beban
operasional sebesar Rp95,61 juta yang hanya sedikit tertolong oleh penerimaan pendapatan
jasa giro sebesar Rp15 ribu. Pada 30 Juni 2026, defisit arus kas operasi naik menjadi Rp6,55
miliar. Hal ini didorong oleh lonjakan tajam pada pembayaran beban operasional yang
mencapai Rp5,56 miliar dan pendapatan Jasa Giro sebesar Rp 11,19 juta.
Arus Kas Investasi
Aktivitas investasi terpantau nihil pada tahun 2021 dan 2022. Namun, mulai tahun 2023,
perusahaan konsisten mencatatkan arus kas keluar (defisit) untuk investasi secara
berkelanjutan. Pada tahun 2023, defisit investasi tercatat sebesar Rp4,28 miliar, yang
seluruhnya dialokasikan untuk penambahan persediaan tanah. Arus kas keluar ini kemudian
melonjak masif pada tahun 2024 menjadi Rp14,32 miliar akibat eskalasi pembelian pada
akun persediaan tanah yang sama. Tekanan investasi ini mulai mereda pada tahun 2025
dengan penurunan defisit menjadi Rp1,41 miliar, dan menjadi Rp297,50 juta pada Juni 2026.
Seluruh pengeluaran kas pada aktivitas ini terpusat murni pada penambahan persediaan
tanah.
Arus Kas Pendanaan
Sejalan dengan aktivitas di awal periode, arus kas pendanaan tidak mencatatkan pergerakan
pada 2021 dan 2022. Pada tahun 2023, perusahaan mencatatkan pendanaan sebesar Rp4,29
miliar yang bersumber 100% dari penerimaan pinjaman pihak berelasi. Ketergantungan pada
suntikan utang pihak berelasi ini memuncak pada tahun 2024 dengan lonjakan penerimaan
yang sangat drastis menjadi Rp14,33 miliar. Pada tahun 2025, pendanaan menurun menjadi
Rp2,15 miliar, namun tetap mengandalkan pos pinjaman berelasi sebagai sumber aliran
masuk satu-satunya.
Pendanaan yang lebih kompleks dan besar terjadi pada Juni 2026, di mana arus kas neto
pendanaan mencatatkan sebesar Rp20,72 miliar. Pada periode ini, perusahaan tidak hanya
menerima pinjaman pihak berelasi yang kembali meningkat menjadi Rp23,22 miliar,
melainkan juga menarik fasilitas pinjaman bank dalam jumlah sangat besar, yakni Rp300
miliar. Namun, sebagian besar aliran dana masuk tersebut langsung diimbangi oleh arus kas
keluar untuk pelunasan kewajiban, yaitu pembayaran pinjaman pihak ketiga sebesar Rp300
miliar dan pembayaran utang bank sebesar Rp2,5 miliar.
Kas Akhir Tahun
Selama empat tahun berturut-turut dari periode 2021 hingga 2024, saldo kas dan setara kas
akhir tahun perusahaan konstan berada di angka Rp0. Hal ini terjadi karena seluruh suntikan
likuiditas dari aktivitas pendanaan langsung habis terserap secara penuh oleh kebutuhan
masif untuk aktivitas investasi tanah.
Ruang likuiditas baru mulai terbentuk pada akhir tahun 2025, di mana perusahaan akhirnya
mencatatkan saldo kas positif sebesar Rp642,10 juta. Pencapaian ini dimungkinkan karena


                                                                                         21

Page 89
  surplus dari pendanaan utang pada tahun tersebut lebih besar dibanding beban gabungan
  defisit arus kas operasi dan investasi.
  Pada penutupan periode 30 Juni 2026, saldo kas dan setara kas melonjak sangat signifikan
  menjadi Rp14,51 miliar (dengan kenaikan neto sebesar Rp13,87 miliar di periode tersebut).
  Lonjakan kas ini merepresentasikan sisa dari restrukturisasi utang pada aktivitas pendanaan,
  yang berhasil menyediakan ruang likuiditas meski perusahaan harus menambal kerugian
  operasional yang cukup parah pada periode berjalan
n. Analisis Rasio Keuangan Perusahaan
  Berikut ini merupakan analisis rasio keuangan Perusahaan dari 31 Desember 2021 sampai 30
  Juni 2026.
  Tabel 8. Analisis Rasio Keuangan
                                      2021         2022         2023         2024         2025         2026
               Keterangan
                                      31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       31 Des       30 Jun
    Rasio Likuiditas (x)
    Rasio Lancar                               -            -            -            -     0,00        276,64
    Rasio Cepat                                -            -            -            -     0,00        276,64
    Rasio Profitabilitas (%)
    Margin Laba Kotor                          -            -            -            -            -            -
    Margin Laba Bersih                         -            -            -            -            -            -
    Laba Bersih Terhadap Total Aset            -            -            -            -            -            -
    Laba Bersih Terhadap Ekuita                -            -            -            -            -            -
    Operational (Hari)
    Perputaraan Piutang                        -            -            -            -            -            -
    Perputaran Persediaan                      -            -            -            -            -            -
    Perputaran Usaha                           -            -            -            -            -            -
    Rasio Solvabilitas (x)
    Liabilitas Terhadap Total Aset       0,75         0,76         0,76         0,76        0,76          0,08
    Liabilitas Terhadap Ekuitas          3,07         3,08         3,09         3,12        3,13          0,09

  1) Rasio Likuiditas
      Rasio likuiditas merupakan suatu rasio keuangan yang bertujuan untuk mengetahui
      sejauh mana kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya.
      Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan.
      Beberapa rasio keuangan yang masuk dalam kategori ini antara lain adalah:
           Rasio Lancar (Current Ratio)
            Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dengan utang lancar. Rasio ini
            bertujuan untuk mengetahui sampai seberapa jauh jumlah aset lancar perusahaan
            dapat menjamin utang jangka pendek yang segera jatuh tempo. Perusahaan pada
            periode 2021 hingga 2024 tidak meiliki rasio rancar karena tidak ada terdapat aset
            lancar. Pada tahun 2025, rasio ini tercatat di level terbawah yakni 0,00 kali, lalu
            mengalami lonjakan yang sangat ekstrem dan tidak wajar menjadi 276,64 kali pada
            30 Juni 2026 disebabkan kas yang bertambah.


                                                                                                                22

Page 90
           Rasio Cepat (Quick Ratio)
            Rasio cepat (Quick Ratio) adalah alat ukur keuangan untuk melihat seberapa mampu
            sebuah perusahaan membayar utang jangka pendeknya menggunakan aset yang
            paling cair. Rasio cepat ini sama dengan rasio lancar karena struktur aset lancar
            perusahaan sepenuhnya terdiri dari aset yang sangat likuid tanpa ada beban
            persediaan operasional di dalamnya.
2) Rasio Profitabilitas
    Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
    menghasilkan laba. Beberapa rasio Perusahaan yang termasuk dalam kategori ini antara
    lain adalah:
           Rasio Laba Kotor atas Pendapatan (Gross Profit Margin)
            Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
           Rasio Laba Bersih atas Pendapatan (Net Profit Margin)
            Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
           Rasio Laba Bersih terhadap Aset (Return on Asset)
            Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
           Rasio Laba Bersih terhadap Ekuitas (Return on Equity)
            Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
3) Rasio Aktivitas
    Rasio ini mengukur efisiensi perusahaan dalam mengelola siklus perputaran kas dari
    piutang dan utang usahanya.
            Days Sales Outstanding (DSO)
             Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
            Days Inventory Outstanding (DIO)
             Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
            Days Payable Outstanding (DPO)
             Tidak ada data secara keseluruhan sejak tahun 2021 hingga 30 Juni 2026.
4) Rasio Solvabilitas
    Rasio solvabilitas (Solvency Ratio) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa
    banyak Perusahaan dibiayai oleh utang. Berikut adalah rasio yang termasuk dalam
    kategori ini.
            Liabilitas Terhadap Total Aset
             Rasio ini merupakan perbandingan antara total utang terhadap total aset
             perusahaan yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aset Perusahaan
             dibiayai oleh utang. Rasio ini terlihat relatif stabil dan terjaga, tercatat sebesar 0,76
             kali pada tahun 2021, kemudian turun menjadi 0,09 kali pada periode 30 Juni 2026.
            Liabilitas Tehadap Ekuitas



                                                                                                   23

Page 91
           Rasio ini merupakan perbandingan antara total utang terhadap total ekuitas
           perusahaan guna mengukur proporsi utang terhadap modal. Berbeda dengan
           stabilitas pada asetnya, rasio terhadap modal menunjukkan tren peningkatan yang
           perlahan namun konsisten terjadi setiap tahunnya. Liabilitas Tehadap Ekuitas
           tercatat berada di angka 3,07 kali pada tahun 2021, merangkak naik secara
           berkelanjutan dari 3,08 kali di 2022 hingga pada akhirnya menyentuh level
           terendahnya di 0,10 kali pada 30 Juni 2026. Hal ini menunjukkan porsi utang yang
           menurun sehingga struktur permodalannya berubah.
o. Informasi Keuangan Lainnya
  Informasi keuangan lainnya meliputi:
   1) Perpajakan
       Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan dan entitas anak memiliki
       kewajiban perpajakan yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), antara lain PPh Pasal 21,
       PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
   2) Kompensasi bagi pemegang saham
       Berdasarkan data yang kami terima perusahaan selama periode 2021 sampai 30 Juni
       2026 tidak memberikan kompensasi dalam bentuk dividen kepada para pemegang
       saham.
   3) Asuransi yang ditanggung oleh perusahaan untuk karyawan kunci
       Berdasarkan data yang kami terima, tidak ada data terkait asuransi yang ditanggung
       oleh Perusahaan untuk karyawan kunci.
   4) Keuntungan dan kerugian atas kontrak usaha
      Berdasarkan data dan informasi yang kami terima, perusahaan tidak memiliki kontrak
      usaha.
   5) Aset dan liabilitas di luar laporan posisi keuangan
       Tidak terdapat aset atau liabilitas diluar laporan posisi keuangan




                                                                                         24

Page 92
                                 BAB III
               TINJAUAN DATA EKONOMI, DATA PASAR INDUSTRI

3.1. Pertumbuhan Ekonomi Dunia
    Tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah memperburuk kondisi perekonomian
    dunia. Eskalasi perang diikuti dengan ditutupnya Selat Hormuz, yang berdampak terhadap
    lonjakan harga minyak dunia serta kenaikan harga komoditas dunia lainnya seiring
    terganggunya produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara. Respons
    kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan
    suku bunga. Imbal hasil (yield) US Treasury telah naik ke 4,66% (tenor 10 tahun) dan 4,11%
    (tenor 2 tahun) pada tanggal 19 Mei 2026.
    Prospek perekonomian global diprakirakan lebih rendah dengan tekanan inflasi global yang
    meningkat. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diprakirakan lebih rendah
    menjadi sebesar 3,0% dan tekanan inflasi global yang diperkirakan meningkat menjadi 4,3%.
    Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat dengan kemungkinan suku bunga
    moneter Amerika Serikat, FFR akan naik pada 2027 seiring laju inflasi AS yang tetap tinggi. Yield
    US Treasury diperkirakan dapat naik lebih tinggi didorong oleh defisit fiskal AS yang membesar.
    Di pasar keuangan global, memburuknya kondisi global tersebut mendorong berlanjutnya
    pelarian modal keluar dari berbagai negara, termasuk negara Emerging Markets ke aset yang
    memberikan imbal hasil tinggi dan aman (safe-haven assets), khususnya obigasi AS.
    Perkembangan ini juga mendorong kuatnya indeks dolar AS dan menimbulkan tekanan
    pelemahan baik terhadap mata uang negara maju U.S. Dollar Index (DXY) maupun mata uang
    negara berkembang. Terus memburuknya prospek perekonomian dan pasar keuangan global
    mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk memperkuat
    ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
                      Gambar 4. Pertumbuhan Ekonomi Dunia




                                                                                                  25

Page 93
3.2. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I
    2026 tercatat sebesar 5,61% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar
    5,39% (yoy). Peningkatan ini terutama ditopang oleh permintaan domestik dari konsumsi rumah
    tangga dan konsumsi pemerintah. Konsumsi rumah tangga meningkat didorong kenaikan
    mobilitas masyarakat pada periode HBKN dan dampak positif berbagai stimulus pemerintah.
    Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi didorong belanja program prioritas pemerintah, terutama
    Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan belanja pegawai melalui gaji ke-14 atau THR.
    Investasi khususnya investasi bangunan meningkat dipengaruhi oleh Program Kerja Prioritas
    Nasional (PKPN). Sementara itu, ekspor turun dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi global
    yang melambat. Dari sisi Lapangan Usaha (LU), seluruh LU menunjukkan kinerja positif, kecuali
    LU Pertambangan dan LU Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang. LU
    Perdagangan Besar dan Eceran serta LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh
    lebih tinggi dari triwulan sebelumnya, didukung oleh tingginya mobilitas masyarakat pada saat
    HBKN.



                                                                                              26

Page 94
Secara spasial, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 paling tinggi tercatat di wilayah Bali-Nusa
Tenggara (Balinusra), diikuti Jawa, Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua), dan Sumatera didorong
oleh kenaikan permintaan domestik. Sementara, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 di
wilayah Kalimantan melambat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Gambar 5.   Petumbuhan Ekonomi Domestik




                                                                                            27

Page 95
Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada
triwulan I 2026 tetap tinggi didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.


                                                                                       28

Page 96
    Volume transaksi pembayaran digital mencapai 14,82 miliar transaksi atau tumbuh 37,69% (yoy)
    pada triwulan I 2026, didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi
    melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 11,82% (yoy) dan 17,13%
    (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 116,43% (yoy). Kinerja positif
    tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur,
    volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,4 miliar transaksi atau tumbuh
    30,82% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp3.519 triliun pada triwulan I 2026. Sementara
    itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,46 juta
    transaksi atau mencatat penurunan 0,20% (yoy), di tengah nominal transaksi BI-RTGS yang tetap
    tumbuh 11,26% (yoy) mencapai Rp51.490 triliun pada triwulan I 2026. Dari sisi pengelolaan uang
    Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 8,59% (yoy) menjadi Rp1.347 triliun pada
    triwulan I 2026.
    Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga pada triwulan I 2026 ditopang oleh infrastruktur
    yang stabil dan struktur industri yang sehat. Infrastruktur yang stabil tecermin pada
    penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri
    yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai.
    Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem
    pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD)
    yang meluas. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran,
    khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri,
    sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang
    Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP). Bank Indonesia juga akan terus memastikan
    keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik untuk transaksi ritel maupun wholesale serta
    infrastruktur sistem pembayaran industri. Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang
    Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara
    Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
3.3. Nilai Tukar Rupiah
    Tabel 9. Nilai Tukar Rupiah
      Mata                Kurs Jual                         Kurs Beli
                                                                                    Kurs Jual   Kurs Beli
      Uang     29 Mei 2026        30 Juni 2026    29 Mei 2026       30 Juni 2026
      CNY               2.634             2.642           2.608             2.615     0,279%      0,280%
      EUR              20.806            20.463          20.596            20.258    -1,650%     -1,642%
       JPY             11.231            11.090          11.117            10.978    -1,249%     -1,255%
      SGD              13.994            13.878          13.854            13.734    -0,834%     -0,865%
      USD              17.878            17.945          17.700            17.767     0,377%      0,377%
     Sumber:   Bank Indonesia, diolah

    Pergerakan valuta asing sepanjang periode 29 Mei hingga 30 Juni 2026 menunjukkan tren nilai
    tukar Rupiah (RUPIAH) yang divergent atau terbelah. Di satu sisi, Rupiah mengalami tekanan
    depresiasi terhadap Dolar AS (USD) dengan kurs jual naik sebesar 0,377% menjadi Rp17.945,
    serta terhadap Yuan China (CNY) yang meningkat 0,279% menjadi Rp2.642. Pelemahan ini
    sejalan dengan gejolak makroekonomi dan arus sentimen global yang sangat dinamis, terutama
    dipicu oleh peningkatan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, seperti memanasnya tensi


                                                                                                        29

Page 97
     antara Amerika Serikat dan Iran yang diiringi oleh blokade di Selat Hormuz. Kondisi tersebut
     memicu eskalasi kepanikan di pasar keuangan sehingga investor global secara masif
     memindahkan portofolio mereka ke aset aman (safe haven) seperti Dolar AS. Sentimen pasar
     juga diperparah oleh naiknya harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) hingga
     mencapai kisaran $74 per barel, serta risalah rapat FOMC yang menegaskan kekhawatiran bank
     sentral AS terhadap laju inflasi yang persisten. Dari sisi domestik, posisi Rupiah turut tertekan
     akibat menipisnya surplus perdagangan Indonesia yang memicu arus modal keluar (capital
     outflow), di mana tingginya kebutuhan Dolar AS tidak sebanding dengan pasokannya di pasar.
     Meskipun tertekan oleh Dolar AS, Rupiah secara bersamaan justru mencatatkan apresiasi
     terhadap beberapa mata uang utama lainnya. Hal ini tercermin dari penurunan nilai tukar Euro
     (EUR) sebesar 1,650%, Yen Jepang (JPY) sebesar 1,249%, dan Dolar Singapura (SGD) sebesar
     0,834%. Tren ini mengindikasikan bahwa depresiasi yang terjadi sebelumnya lebih banyak
     didorong oleh fenomena penguatan Dolar AS secara global (Strong Dollar), alih-alih murni akibat
     pelemahan struktural pada fundamental perekonomian Indonesia. Ketahanan relatif Rupiah
     terhadap mata uang selain USD ini juga didukung oleh intervensi Bank Indonesia melalui bauran
     kebijakan moneter, serta posisi cadangan devisa yang menguat menjadi $145,6 miliar pada akhir
     Juni 2026 sebagai bantalan volatilitas. Secara keseluruhan, dinamika pasar valas ini memberikan
     eksposur ganda bagi profil risiko valuta asing perusahaan. Entitas bisnis dengan eksposur biaya
     atau utang dalam denominasi USD dan CNY akan menghadapi risiko eskalasi, sementara
     kewajiban berdenominasi EUR, JPY, maupun SGD justru berpotensi mencatatkan efisiensi nilai
     tukar (FX Gain) berkat fundamental domestik yang masih mampu menopang nilai Rupiah.
3.4. Inflasi
     Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali, di tengah peningkatan tekanan harga minyak
     dunia serta harga komoditas lainnya sebagai dampak eskalasi perang di Timur Tengah. Inflasi
     IHK pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi
     pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy). Inflasi inti menurun menjadi 2,52% (yoy) seiring
     tetap terjaganya ekspektasi inflasi sesuai dengan sasaran didukung konsistensi kebijakan
     moneter Bank Indonesia. Inflasi kelompok volatile food (VF) juga turun menjadi 4,24% (yoy)
     didukung oleh kecukupan pasokan komoditas pangan utama di tengah peningkatan permintaan
     pada periode perayaan HBKN Idulfitri 1447H. Inflasi kelompok administered prices (AP)
     menurun menjadi 6,08% (yoy) dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 12,66% (yoy) seiring
     minimalnya kebijakan harga yang diatur Pemerintah serta berakhirnya faktor temporer base
     effect dari kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga pada Januari dan Februari 2025.
     Secara spasial, inflasi tahunan IHK Maret 2026 di mayoritas wilayah relatif terjaga, dengan
     tekanan inflasi terjadi di wilayah Jawa dan Sumatera. Inflasi tahunan tertinggi tercatat di
     Provinsi Aceh 5,31% (yoy), utamanya dipengaruhi oleh ketidakstabilan pasokan dan harga
     seiring dampak bencana banjir sejak akhir November 2025. Sementara itu, inflasi tahunan
     terendah tercatat di Provinsi Lampung sebesar 1,16% (yoy) seiring terjaganya pasokan pangan
     domestik.




                                                                                                   30

Page 98
    Gambar 6.   Tingkat Inflasi Nasional & Daerah




    Dari sektor keuangan, ketahanan perbankan tetap kuat untuk memitigasi risiko dampak dari
    perang Timur Tengah. Perkembangan ini ditandai dengan likuiditas perbankan yang memadai,
    kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang tetap rendah. Rasio
    kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Februari 2026 tercatat tinggi
    sebesar 25,83%, yang tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan
    kredit. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap
    rendah sebesar 2,17% (bruto) dan 0,83% (neto) pada Februari 2026. Hasil stress test Bank
    Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko,
    termasuk dampak rambatan gejolak global dari perang Timur Tengah, ditopang oleh
    kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang tetap terjaga.
3.5. Perkembangan Properti Komersial
3.5.1. Perkembangan Permintaan Properti Komersial
     Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar
     0,56% (yoy), melambat dibandingkan dengan 0,69% (yoy) pada triwulan IV 2025 (Grafik 1). Hal
     ini disebabkan oleh pelemahan permintaan untuk mayoritas segmen di seluruh kota yang
     disurvei kecuali segmen lahan industri yang masih relatif stabil untuk kebutuhan data center,
     tekstil, dan konstruksi. Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa
     pada triwulan | 2026 secara tahunan terkontraksi sebesar 0, 17% (yoy), tidak
     sedalamkontraksi 1,55% (yoy) pada triwulan IV 2025 (Grafik 2). Permintaan yang masih rendah
     ini terjadi pada seluruh segmen kategori sewa.




                                                                                                31

Page 99
      Gambar 7.   Gambar Pertumbuhan Tahunan Indeks Permintaan Properti Komersial Kategori Jual




      Sumber: Bank Indonesia
      Secara triwulanan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan 1 2026
      tumbuh sebesar 0,04% (qtq), melambat dibandingkan 0,20% (qtq) pada triwulan sebelumnya
      (Grafik 3). Perlambatan permintaan disebabkan oleh masih stagnannya permintaan dari
      seluruh segmen. Lebih lanjut, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa secara
      triwulanan terkontraksi sebesar 2,51% (qtq), setelah mengalami pertumbuhan sebesar 0,86%
      (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 4). Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan
      pada segmen convention hall di Jakarta dan Palembang, segmen hotel di seluruh kota yang
      disurvei, serta segmen apartemen sewa di Bandung, Surabaya, dan Denpasar.
      Gambar 8.   Gambar Pertumbuhan Triwulan Indeks Permintaan Properti Komersial Kategori Jual




       Sumber: Bank Indonesia

3.5.2. Perkembangan Pasokan Properti Komersial
      Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan | 2026 tercatat tumbuh sebesar
      2,06% (yoy), lebih rendah dibandingkan 2,18% (yoy) pada triwulan IV 2025 yang disebabkan
      oleh stagnannya pasokan untuk seluruh segmen (Grafik 5). Di sisi lain, Indeks Pasokan Properti
      Komersial kategori sewa secara tahunan tumbuh sebesar 2,00% (yoy), lebih tinggi
      dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 1,61% (yoy) terutama didorong oleh
      peningkatan pengembangan hotel terutama di Jakarta, Bodebek, Surabaya, dan Denpasar
      (Grafik 6).




                                                                                                   32

Page 100
      Gambar 9.     Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Properti Komersial Kategori Jual




       Sumber: Bank Indonesia
      Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan I 2026
      cenderung stabil dibandingkan triwulan sebelumnya pada seluruh segmen (Grafik 7).
      Sementara itu, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori sewatercatattumbuh 1,09% (qtq),
      lebih tinggi dari 0, 15% (qtq) pada triwulan IV 2025 (Grafik 8). Kenaikan pasokan terutama
      terjadi pada segmen hotel di wilayah Bodebek, Banten, Bandung, Surabaya, dan Denpasar.
       Gambar 10.    Pertumbuhan Tahunan Indeks Pasokan Properti Komersial Kategori Jual




       Sumber: Bank Indonesia
3.5.3. Perkembangan Harga Properti Komersial
      Pada kategori jual, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial pada triwulan 1 2026
      tumbuh sebesar 0,66% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang
      tumbuh sebesar 0,78% (yoy) (Grafik 9). Perlambatan harga jual disebabkan oleh penurunan
      harga pada segmen perkantoran jual di Jakarta dan segmen warehouse complexdi Palembang
      sebagai strategi untuk meningkatkan permintaan. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial
      kategori sewa terkontraksi 1,76% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 1,35% (yoy) pada triwulan
      sebelumnya (Grafik 10). Penurunan harga sewa terutama disebabkan penurunan harga
      segmenhotel di Jakarta dan Denpasar serta segmen ritel sewa di Bandung, Semarang,
      Surabaya, dan Denpasar sebagai strategi untuk menjaga tingkat permintaan.




                                                                                                33

Page 101
 Gambar 11.   Perkembangan Indeks Harga Properti Komersil Kategori Jual Tahunan




Sumber: Bank Indonesia
Secara triwulanan, Indeks Harga Properti Komersial kategori jual pada triwulan I 2026 tumbuh
sebesar 0,16% (qtq), lebih rendah dari kenaikan 0,35% (qtq) yang disebabkan oleh
perlambatan harga jual segmen lahan industri di Semarang (Grafik 11). Indeks Harga Properti
Komersial kategori sewa pada triwulan | 2026 melanjutkan kontraksi 1,52% (qtq), lebih dalam
dari kontraksi 0,27% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 12). Kontraksi indeks harga
disebabkan oleh penurunan harga sewa terutama pada segmen hotel di seluruh kota yang
disurvei dan segmen convention hall di Jakarta dan Palembang.
 Gambar 12.   Perkembangan Indeks Harga Kategori Jual Properti Komersil Triwulanan




Sumber: Bank Indonesia




                                                                                         34

Page 102
3.6.   Perkembangan Properti Residensial
3.6.1. Harga Properti Residensial Triwulan I 2026
       Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia menunjukkan harga properti
       residensial di pasar primer tumbuh terbatas . Hal ini tecermin dari Indeks Harga Properti
       Residensial (IHPR) pada triwulan I 202 6 yang tercatat sebesar 110, 60, tumbuh sebesar 0,62%
       (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 0,83% (yoy) pada triwulan I V 202 5 (Grafik 1) .
       Perlambatan tersebut terutama dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan harga rumah tipe
       menengah dan besar yang masing -masing mencatatkan indeks sebesar 113,5 6 (Grafik 3) dan
       108, 14 (Grafik 2) . Kedua tipe rumah tersebut masing -masing mencatatkan pertumbuhan
       sebesar 0,88 % (yoy) dan 0,50% (yoy ), melambat dibandingkan triwulan I V 2025 sebesar 1,12%
       (yoy) dan 0,72% (yoy) . Sementara itu, pertumbuhan harga rumah tipe kecil turut mencatatkan
       perlambatan dengan indeks sebesar 113, 91, tumbuh melambat sebesar 0, 61% (yoy)
       dibandingkan triwulan I V 2025 sebesar 0,76% (yoy) (Grafik 4).
       Secara spasial, dari 18 kota yang disurvei, 1 0 kota diantaranya mengalami perlambatan
       pertumbuhan dan 3 kota mengalami penurunan IHPR secara tahunan. Perlambatan
       pertumbuhan harga salah satunya tercatat di Banjarmasin yang mengalami pertumbuhan 0,52%
       (yoy), setelah tumbuh sebesar 1,63% (yoy) pada triwulan sebelumnya . Sementara itu, h arga
       rumah di Surabaya pada triwulan I 202 6 mencatatkan kontraksi yang semakin dalam sebesar 0,
       27% (yoy) dibandingkan triwulan IV 202 5 yang terkontraksi 0,04% (yoy) . Di sisi lain , harga
       rumah di Padang dan Balikpapan meningkat dari triwulan sebelumnya masing -masing sebesar
       0,17% (yoy) dan 0,43 % (yoy) , menjadi 1,21% (yoy) dan 1,44 % (yoy) pada triwulan I 202 6 (Grafik
       5).
       Secara triwulanan, IHPR di pasar primer pada triwulan I 202 6 tumbuh sebesar 0, 04% (qtq),
       melambat dibandingkan 0,17% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 1) . Perlambatan
       tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan rumah tipe kecil yang melambat yaitu sebesar
       0,06% (qtq) dari 0,28% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 4). Sementara itu, pertumbuhan
       harga rumah tipe menengah mengalami kontraksi sebesar 0,01% (qtq) , turun dibandingkan
       0,12% pada triwulan I V 2025 (Grafik 3 ). Selain itu , pertumbuhan harga rumah tipe besar turut
       mengalami perlambat an sebesar 0,06% (qtq) dari 0,17% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik
       2).
       Secara spasial, perlambatan harga secara triwulanan pada triwulan I 202 6 terutama bersumber
       dari pertumbuhan harga rumah di Pontianak dan Yogyakarta, masing -masing terkontraksi
       sebesar 0,74% (qtq) dan 0,68% (qtq) , dari sebelumnya sebesar 0,56 % (qtq) dan 0,18 % (qtq)
       pada triwulan IV 2025 . Sementara itu, perkembangan harga rumah di Bandar Lampung dan
       Denpasar relatif stabil dibandingkan triwulan sebelumnya. Di sisi lain, IHPR di sejumlah kota
       tercatat tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya , terutama di Padang dan
       Balikpapan yang masing -masing tumbuh sebesar 1,08 % (qtq) , dari triwulan sebelumnya yang
       terkontraksi sebesar 0,04% (qtq) dan tumbuh sebesar 0,14 % (qtq) (Tabel 3 ).




                                                                                                     35

Page 103
       Gambar 13.   Perkembangan Indeks Harga Properti Residensial




      Sumber: Bank Indonesia
3.6.2. Penjualan Properti Residensial Triwulan I 2026
      Penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan I 202 6 secara tahunan mengalami
      penurunan. Pertumbuhan penjualan properti residensial terkontraksi sebesar 25,67 % (yoy),
      dari sebelumnya tumbuh sebesar 7,83 % (yoy) pada triwulan IV 2025 . Penurunan
      pertumbuhan penjualan rumah tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan penjualan rumah tipe
      kecil yang terkontraksi sebesar 45,59 % (yoy) , dari sebelumnya tumbuh tinggi sebesar 17,32

                                                                                                36

Page 104
% (yoy). Di sisi lain, p enjualan rumah tipe menengah tumbuh sebesar 8,28 % (yoy), lebih tinggi
dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 4,84 % (yoy) . Sementara itu, penjualan
rumah tipe besar masih mengalami kontraksi sebesar 8,03 % (yoy) , walaupun tidak sedalam
kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 10,95 % (yoy) (Grafik 6).
Secara triwulanan, penjualan rumah pada triwulan I 202 6 turut mencatatkan kontraksi
sebesar 7,69 % (qtq) dari sebelumnya tumbuh sebesar 2,01% (qtq) pada triwulan IV 2025 .
Penurunan tersebut terutama di sebabkan oleh penjualan rumah tipe besar yang terkontraksi
sebesar 20,38% (qtq), dari sebelumnya tumbuh tinggi sebesar 31,97 % (qtq) . Selain itu,
penjualan rumah tipe menengah juga mencatatkan kontraksi sebesar 10,72% (qtq), dari
sebelumnya tumbuh sebesar 8,59% (qtq). Sementara itu, penjualan rumah tipe kecil
mengalami kontraksi lebih dalam menjadi 14,68 % (qtq) pada triwulan I 202 6 dari kontraksi
7,43% (qtq) pada triwulan IV 2025 (Grafik 7).
Gambar 14.   Pertumbuhan Penjualan Rumah




Penjualan properti residensial primer masih menghadapi tantangan. Berdasarkan hasil survei
, tantangan utama pengembangan dan penjualan properti residensial pada pasar primer
meliputi kenaikan harga bahan bangunan ( 20,97 %), masalah perizinan/birokrasi ( 18,15 %) ,
suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (K PR) (16,47 %), proporsi uang muka yang tinggi dalam
pengajuan KPR (12,16 %), dan perpajakan (11,28 %) (Grafik 8). Sementara itu, suku bunga KPR
tercatat stabil dibandingkan triwulan IV 2025 sebesar 7,42% (Grafik 9).
Gambar 15.   Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penjualan & Suku Bunga KPR




Sumber: Bank Indonesia



                                                                                            37

Page 105
                                      BAB IV
                         PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

4.1.   Pendekatan dan Metode Perhitungan Indikasi Nilai
       Prosedur perhitungan indikasi nilai dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan
       metode penilaian yang berlaku umum dalam penilaian perusahaan atau ekuitas sesuai dengan
       POJK No. 35/2020, SEOJK No. 17/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
       Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018). Ada tiga pendekatan dalam Penilaian
       Ekuitas yang umum digunakan, yaitu:
       a. Pendekatan Aset (Asset Approach)
          Pendekatan aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan historis Obyek
          Penilaian yang telah diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan kewajiban menjadi
          Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang digunakan dalam Penilaian Bisnis.
       b. Pendekatan Pasar (Market Approach)
          Pendekatan pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan Obyek
          Penilaian dengan obyek lain yang sebanding dan sejenis serta telah tersedia informasi harga
          transaksi atau penawaran.
       c. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
          Pendekatan pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi manfaat
          ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan dihasilkan oleh Obyek Penilaian dengan
          tingkat diskonto tertentu.
4.2.   Pemilihan Pendekatan dan Metode Penilaian
       Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode
       penilaian yang umum digunakan sesuai dengan POJK No. 35/2020, SEOJK No. 17/2020 serta
       Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI
       Edisi VII-2018). Pemilihan pendekatan dan metode penilaian diterapkan dengan
       mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian.
       Dalam penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan
       Pendekatan Pasar. Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV),
       sedangkan untuk Pendekatan Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company
       (GPTC). Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan Perusahaan memiliki aset yang
       mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas operasional Perusahaan. Pendekatan
       Aset adalah pendekatan berdasarkan laporan keuangan historis objek penilaian yang diaudit,
       dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar. Sementara,
       Pendekatan Pasar digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan
       dan sebanding dengan Perusahaan. Pendekatan Pasar adalah pendekatan penilaian dengan
       membandingkan objek penilaian dengan objek lain yang sebanding dan sejenis serta telah
       tersedia informasi harga transaksi atau penawaran.

                                                                                                   38

Page 106
Penggunaan Pendekatan Aset ABV dalam penilaian ini dikarenakan ekuitas Perusahaan sangat
bergantung pada aset tetap yang dimiliki, sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 59 dan
Penggunaan Pendekatan Pasar GPTC dalam penilaian ini dikarenakan metode diskonto arus kas
tidak dapat digunakan.
Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi Perusahaan saat dilakukan
penilaian belum beroperasi dan Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena
pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan dalam penilaian disebabkan kondisi perusahaan
belum beroperasi sesuai dengan SEOJK No. 17/2020 dan POJK 35 tahun 2020 pasal 75 seperti
dijelaskan dibawah ini.
Metode arus kas hanya dapat digunakan untuk menilai:

   Perusahaan yang telah melakukan kegiatan operasional satu tahun atau lebih atau,
   Perusahaan yang telah melakukan kegiatan operasional kurang dari satu tahun namun
    merupakan Perusahaan yang dibentuk untuk menjalankan kontrak penjualan atau
    penyediaan jasa dengan pihak ketiga.




                                                                                      39

Page 107
                                           BAB V
                                      PROSES PENILAIAN

5.1   Prosedur Penilaian
      Proses penilaian Ekuitas Perusahaan, dapat disampaikan sebagai berikut:
                                           LINGKUP PENUGASAN
                               DEFINISI PENUGASAN/IDENTIFIKASI MASALAH
        Identifikasi
          Pemberi       Penentuan                     Identifikasi                      Asumsi &
                                         Penentuan                     Tanggal
          Tugas &         Tujuan                         Objek                           Kondisi
                                         Dasar Nilai                  Penilaian
         Pengguna        Penilaian                     Penilaian                        Pembatas
          Laporan

                                      IMPLEMENTASI
                              PENGUMPULAN DAN PEMILIHAN DATA
         Data Makro Ekonomi dan
                                     Data Perusahaan      Data Perusahan Pembanding
                Industri

                                           UJI TUNTAS PENILAIAN
       Analisis Makro                                                                    Analisis
                           Analisis Informasi Umum      Analisis Penyesuaian Laporan
        Ekonomi &                                                                       Kewajaran
                                  Perusahaan                      Keuangan
          Industri                                                                       Proyeksi

                                          PENDEKATAN PENILAIAN
                  Pendekatan Pendapatan                               Pendekatan Aset

                              REKONSILIASI INDIKASI NILAI DAN OPINI NILAI AKHIR

                                           PELAPORAN PENILAIAN


5.2   Aplikasi Diskon dan Premi
      Control Premium (Premi Kendali) merupakan nilai tambah yang melekat dalam kepemilikan
      mayoritas yang mencerminkan adanya kekuatan kendali dalam kepemilikan mayoritas tersebut
      (SPI).
      Discount Lack Of Control (DLOC) merupakan diskon yang diaplikasikan kepada suatu indikasi nilai
      ekuitas yang diperoleh dari aplikasi metode penilaian usaha yang menghasilkan nilai saham
      mayoritas, bila obyek ekuitas yang dinilai bersifat minoritas.
      Control Premium dan Discount Lack Of Control mencerminkan penambahan terhadap nilai dari
      penyertaan mayoritas atau pengurangan terhadap nilai dari penyertaan minoritas sebagai
      pengaruh dari ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau


                                                                                                    40

Page 108
dibatasi pengendaliannya. Pengurangan ini diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi
tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya keleluasaan dari
pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat dengan:
a.   Menentukan arah perkembangan jangka panjang obyek penilaian.
b.   Memilih pengurus inti obyek penilaian.
c.   Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
d.   Menentukan kebijakan investasi.
e.   Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
f.   Menentukan besarnya deviden yang akan dibayarkan.
g.   Menolak usulan-usulan diatas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
Discount Lack Of Marketability (DLOM) merupakan potongan yang diaplikasikan kepada suatu
indikasi nilai ekuitas (Business Ownership Interest) karena keterbatasan yang melekat pada
ekuitas tersebut. DLOM mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari penyertaan sebagai
pengaruh dari tidak likuidnya obyek penilaian untuk diperdagangkan.
Objek penilaian merupakan 100% ekuitas Perusahaan dimana sesuai dengan pasal 40 POJK No.
35 tahun 2020 penilai wajib menggunakan diskon likuiditas pasar.
Sesuai dengan pasal 41 POJK No. 35 tahun 2020, diskon likuiditas pasar untuk penilaian
mayoritas perusahaan tertutup sebesar 20%-40% dan sesuai dengan pasal 43 POJK No. 35 tahun
2020, control premium (premi kendali) untuk penilaian mayoritas perusahaan tertutup sebesar
30%-70%.
Penggunaan ABV dalam penilaian ini dikarenakan ekuitas Perusahaan sangat bergantung pada
aset tetap yang dimiliki, sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 59. Sementara, penggunaan
metode GPTC dalam penilaian ini dikarenakan metode diskonto arus kas tidak dapat digunakan.
Penilai menggunakan Discount Lack of Marketability (DLOM) sebesar 20% dengan dasar
pertimbangan bahwa Perusahaan merupakan perusahaan tertutup dengan sifat kepemilikan
mayoritas. Selain itu, adanya faktor kepastian atas pembeli saham Perusahaan.
Penilai tidak menggunakan Discount Lack of Control (DLOC) dalam melakukan penilaian dengan
dasar pertimbangan, Penilai menggunakan pendekatan aset ABV, sehingga nilai yang dihasilkan
menggunakan pendeketan tersebut mencerminkan nilai saham pengendali.
Penggunaan premium control 30% dalam pendekatan pasar GPTC dikarenakan nilai yang
dihasilkan dari pendekatan pasar mencerminkan nilai minoritas sehingga perlu ditambahkan
premi untuk melakukan rekonsiliasi pendekatan.




                                                                                        41

Page 109
5.3   Penilaian Ekuitas Perusahaan
      a. Indikasi Nilai dengan Pendekatan Aset Melalui Metode Adjusted Book Value (ABV)
        Tabel 10. Adjusted Book Value                                                   (Dalam Rupiah Penuh)
                      KETERANGAN                      30 Juni 2026         Adjustment          30 Juni 2026

         ASET
         ASET LANCAR
         Kas dan Setara Kas                            14.509.548.288                           14.509.548.288
         Jumlah Aset Lancar                            14.509.548.288                           14.509.548.288

         ASET TETAP
         Persediaan Tanah Dalam Pengembangan        3.500.371.428.367      810.150.571.633   4.310.522.000.000
         Jumlah Aset Tidak Lancar                   3.500.371.428.367      810.150.571.633   4.310.522.000.000
         JUMLAH ASET                                3.514.880.976.655      810.150.571.633   4.325.031.548.288

         KEWAJIBAN
         KEWAJIBAN LANCAR
         Utang pajak                                        2.450.000                                2.450.000
         Biaya yang Masih Harus Dibayar                    50.000.000                               50.000.000
         Jumlah kewajiban lancar                           52.450.000                               52.450.000

         KEWAJIBAN TIDAK LANCAR
         Utang Lainnya - Pihak Berelasi                17.357.425.000                           17.357.425.000
         Utang Bank                                   297.500.000.000                          297.500.000.000
         Jumlah Kewajiban Tidak Lancar                314.857.425.000                          314.857.425.000
         JUMLAH KEWAJIBAN                             314.909.875.000                          314.909.875.000

         EKUITAS
         Modal saham                                     2.500.000.000                            2.500.000.000
         Uang Muka Setoran Modal                    3.204.173.211.416                        3.204.173.211.416
         Saldo Laba (Defisit)                          (6.702.109.761)                          (6.702.109.761)
         JUMLAH EKUITAS                             3.199.971.101.655      810.150.571.633   4.010.121.673.288
         JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS               3.514.880.976.655                        4.325.031.548.288

        Penyesuaian dilakukan terhadap nilai buku laporan keuangan yaitu pada akun Persediaan
        Tanah Dalam Pengembangan, kecuali Kas & Setara Kas dikarenakan nilai buku dari akun
        tersebut telah mencerminkan nilai wajar/pasar.
        Aset
         Akun Persediaan Tanah Dalam Pengembangan berdasarkan laporan penilaian aset yang
           dikeluarkan oleh KJPP Desmar, Susanto, Salman & Rekan dengan nomor laporan
           00399/2.0142-01/PI/10/0363/1/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Berikut ringkasan
           terkait hasil penilaian aset:
           Tabel 11. Hasil Penilaian Aset
              No                                              Deskripsi
              1.      Luas Tanah               :   5.468.623 m²
                      Kepemilikan              :   1. SHGB. No. 00004 atas Nama : PT. Mandirinusa Grahaperkasa
                                                       Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat.
                                                   2. SHGB. No. 00126 atas Nama : PT. Mandirinusa Grahaperkasa
                                                       Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat.
                                                   3. SHGB. No. 00218 atas Nama : PT. Mandirinusa Grahaperkasa
                                                       Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat.



                                                                                                              42

Page 110
         No                                            Deskripsi
                 Alamat                      :
                                            Desa Pasirkecapi, Desa Cipining, DesaCurugbitung, Kecamatan
                                            Maja, KabupatenLebak, Provinsi Banten, Indonesia.
              Bentuk Kepemilikan       : Tunggal
              Nilai Pasar              : Rp4.310.522.000.000,-
       Sumber: Laporan Penilaian Properti KJPP Desmar, Susanto, Salman & Rekan


  Liabilitas
  Akun liabilitas tidak dilakukan penyesuaian, menggunakan nilai buku tercatat pada laporan
  keuangan sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 59.
  Berdasarkan analisis yang dilakukan, berikut adalah indikasi Nilai Pasar ekuitas Perusahaan
  dengan menggunakan metode ABV:
  Tabel 12. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan dengan Metode Adjusted Book Value
                         Uraian                         %                      Nilai (
    Nilai Ekuitas 100,00% Per 30 Juni 2026                                               4.010.121.673.288
    Discount Lack of Control                             -                                               -
    Indikasi Nilai Ekuitas Setelah DLOC                                                  4.010.121.673.288
    Discount Lack of Marketability                     20%                               (802.024.334.658)
    Indikasi Nilai Pasar 100,00% Saham                                                   3.208.097.338.630


  Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai Pasar
  100,00%% ekuitas Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dengan menggunakan pendekatan
  aset melalui metode Adjusted Book Value adalah sebesar Rp3.208.097.338.630,- (Tiga
  triliun dua ratus delapan miliar sembilan puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu
  enam ratus tiga puluh rupiah).
b. Indikasi Nilai dengan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Trade Company
   (GPTC)
  Dalam Pendekatan Pasar melalui metode GPTC, analisa kesebandingan dilakukan
  berdasarkan POJK 35 tahun 2020 menggunakan parameter data pembanding sebagai
  berikut:
   1. Bidang Industri
   2. Karakteristik Pertumbuhan
   3. Kinerja keuangan historikal
   4. Total Aset
   5. Pangsa Pasar
  Dasar parameter data pembanding diatas diterapkan pada kondisi dan karakteristik MNGP
  sebagai berikut:
    1. Bidang Industri adalah Perusahaan Properti
    2. Karakteristik Pertumbuhan menggunakan perbandingan commonsize statement atas
       dasar struktur permodalan, karena MNGP belum mempunyai pendapatan
    3. Kinerja keuangan historikal menggunakan perbandingan commonsize statement
    4. Total Aset menggunakan data pembanding
    5. Pangsa Pasar didasarkan pada jenis produk yang dihasilkan yaitu produk residensial

                                                                                                        43

Page 111
 Berikut adalah hasil Analisa kesebandingan yang dihasilkan menggunakan parameter data
 pembanding tersebut diatas untuk selanjutnya digunakan dalam GPTC:
 Tabel 13. Hasil Analisis Kesebandingan
                                                             Struktur    Total        Pangsa
                Perusahaan                     Industri                                           ROA       ROE
                                                           Permodalan    Aset          Pasar
 Suryamas Dutamakmur Tbk                            v            v         v             v         x         x
 PT Wulandari Bangun Laksana Tbk                    v            v         v             v         x         x
 Bund Center Investment Ltd                         v            v         v             v         x         x
 Teladan Setia Group Bhd                            v            v         v             v         x         x
 AYER Holdings Bhd                                  v            v         v             v         x         x
 Menang Corporation (Malaysia) Bhd                  v            v         v             v         x         x
 NCT Alliance Bhd                                   v            v         v             v         x         x
 Ibraco Bhd                                         v            v         v             v         x         x
 SEAL Incorporated Bhd                              v            v         v             v         x         x
 Lagenda Properties Bhd                             v            v         v             v         x         x
  * Keterangan:     v = Sebanding             x = Tidak Sebanding

 Tabel 14. Guideline Publicly Traded Company

 No         Ticker                     Comparable Name                     Unit                 MVIC/BVIC

  1    IDX:SMDM           Suryamas Dutamakmur Tbk                            ×                      0,86
  2    IDX:BSBK           PT Wulandari Bangun Laksana Tbk                    ×                      0,69
  3    SGX:BTE            Bund Center Investment Ltd                         ×                      1,03
  4    KLSE:TELADAN       Teladan Setia Group Bhd                            ×                      1,16
  5    KLSE:AYER          AYER Holdings Bhd                                  ×                      1,31
  6    KLSE:MENANG        Menang Corporation (Malaysia) Bhd                  ×                      1,07
  7    KLSE:NCT           NCT Alliance Bhd                                   ×                      1,31
  8    KLSE:IBRACO        Ibraco Bhd                                         ×                      1,18
  9    KLSE:SEAL          SEAL Incorporated Bhd                              ×                      1,05
 10 KLSE:LAGENDA          Lagenda Properties Bhd                             ×                      1,01
 Average                                                                     ×                      1,07
 Median                                                                      ×                      1,06
 Min                                                                         ×                      0,69
 Max                                                                         ×                      1,31
 Valuation Object *                                                     Mio. Rupiah                    3.514.829
 Multiple Value                                                                                        3.753.777
 Debt                                                                                                  (314.857)
 Equity Value                                                                                          3.438.920
 Weight (%)                                                                                                100%
 Indicatve Valuation 100% Ekuitas                                                                      3.438.920
 CP (30%)                                                                                              1.031.676
 Indicatve Value After CP                                                                              4.470.596
 DLOM (20%)                                                                                            (894.119)
 Indicatve Value After DLOM                                                                            3.576.476
 Indicatve Value After DLOM (Full Amount)                                                      3.576.476.466.527
* Valuation Object adalah PT Mandirinusa Grahaperkasa (MNGP)

 Berdasarkan perhitungan tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa indikasi Nilai Pasar
 100,00% Ekuitas Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dengan menggunakan pendekatan
 pasar melalui metode Guideline Publicly Trade Company adalah sebesar
 Rp3.576.476.466.527,- (Tiga triliun lima ratus tujuh puluh enam miliar empat ratus tujuh
 puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah).



                                                                                                                 44

Page 112
c. Kesimpulan Nilai
  Untuk mendapatkan nilai yang mewakili kedua indikasi nilai tersebut, baik indikasi nilai yang
  dihasilkan dengan menggunakan metode Adjusted Book Value (ABV) dan indikasi nilai yang
  dihasilkan melalui metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC) maka dilakukan
  rekonsiliasi dengan terlebih dahulu dilakukan pembobotan terhadap kedua metode
  tersebut. Pada prinsipnya setiap metode yang digunakan dalam penilaian idealnya akan
  menghasilkan suatu indikasi nilai yang kurang lebih sama sehingga pembobotan pada
  masing-masing metode harusnya sama (sebanding), Namun dalam penilaian ini Kami
  menggunakan bobot yang lebih besar pada pendekatan aset yakni sebesar 90%
  dibandingkan bobot pada pendekatan pasar sebesar 10% dengan pertimbangan bahwa
  Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap aktivitas
  operasional Perusahaan, dalam hal ini tanah. Terkait aset – aset lain, selain Persediaan Tanah
  Dalam Pengembangan (Kas & Setara Kas), tidak dilakukan penyesuaian atas nilai buku ke nilai
  pasar dikarenakan nilai buku dari Kas dan Setara Kas sudah mencerminkan nilai wajar/pasar,
  dan akun liabilitas tidak dilakukan penyesuaian dari nilai buku yang tercatat dalam laporan
  keuangan, sesuai dengan pasal 59 ayat 3 POJK 35 tahun 2020. Pendekatan aset menjadi
  pendekatan utama dikarenakan kondisi Perusahaan saat dilakukan penilaian masih belum
  beroperasi. Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan
  tidak bisa digunakan dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum beroperasi
  sesuai dengan POJK 35 tahun 2020 pasal 75, sehingga kami berkeyakinan bahwa metode ABV
  lebih tepat dalam menggambarkan nilai fundamental Perusahaan dibandingkan dengan
  pendekatan pasar. Berikut hasil rekonsiliasi nilai dari kedua metode penilaian tersebut
  diatas.
  Tabel 15. Rekonsiliasi Nilai                                              (Dalam Rupiah Penuh)
                                                                             Nilai Pasar Tertimbang
               Pendekatan Penilaian            Nilai Pasar (Rp.)    Bobot
                                                                                       (Rp.)
    Pendekatan Aset (Assets Approach)           3.208.097.338.630   90%            2.887.287.604.767
    Pendekatan Pasar (Market Approach)          3.576.476.466.527   10%              357.647.646.653
    Jumlah                                                                        3.244.935.251.420
    Pembulatan                                                                    3.244.935.251.000

  Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
  mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian kami, dan
  mengacu pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian tersebut diatas,
  kami berpendapat bahwa Nilai Pasar 100,00% Ekuitas PT Mandirinusa Grahaperkasa per
  30 Juni 2026 adalah sebesar:
                                    Rp3.244.935.251.000.-
    (Tiga Triliun Dua Ratus Empat Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Juta
                            Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)




                                                                                                45

Page 113
LAMPIRAN




           46

Page 114
1

Page 115
2

Page 116
3

Page 117
4

Page 118
5

Page 119
6

Page 120
7

Page 121
           kantor jasa penilai publik
           febriman siregar dan rekan
           Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109




                 LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
                      PT ART DESIGN INDONESIA
L APORAN K AJIAN           untuk keperluan
                     PT DMS PROPERTINDO TBK.
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA W AKTU D AN J UMLAH
K ONTRIBUSI A TAS Gedung  Graha Mampang,
                   K ERJASAMA             Lantai 2,
                                     P EMANFAATAN        A SET
                  Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
P EMERINTAH P ROVINSI Jakarta G ORONTALO
                                   12760
                                                    G UBERNUR
D ENGAN B ENTUK BGS (B ANGUNAN G UNA S ERAH )
              No. Laporan : 00746/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026

Page 122
              Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109



Bogor, 27 Agustus 2026

Kepada Yth,
Direksi
PT DMS Propertindo Tbk.
Gedung Graha Mampang, Lantai 2,
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta 12760

No. Laporan        : 00746/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026
Hal                : Laporan Penilaian 100,00% Ekuitas PT ART DESIGN INDONESIA
                     (“Perusahaan”)

Dengan hormat,

LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
PT ART DESIGN INDONESIA

Berdasarkan Surat Penawaran No. 0420/PNW/PS-BGR-FSR/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026, KJPP
Febriman Siregar dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FSR” atau “Kami”) yang telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 459/KM.1/2020/tanggal 17
September 2020 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
(Pendaftaran Ulang) No. KEP-996/KS.13/2026 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal
mendapat penugasan dari PT ART DESIGN INDONESIA (Selanjutnya disebut “Perusahaan”) untuk
melakukan penilaian dan memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per
tanggal 30 Juni 2026.
Maksud dan tujuan Penilaian Ekuitas ini adalah untuk memberikan opini nilai pasar atas 100% ekuitas
PT Art Design Indonesia (ADI) dalam rangka kepentingan aksi korporasi berupa rencana transaksi
akuisisi PT Art Design Indonesia (ADI) oleh PT DMS Propertindo, Tbk. (KOTA).
Laporan penilaian ini mengacu kepada POJK No. 35/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI") dan
Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (KEPI & SPI Edisi VII-2018) revisi SPI 300, SPI 310, SPI
320, SPI 330 Tahun 2020. Laporan penilaian ini digunakan untuk kepentingan otoritas Jasa Keuangan
(0JK), Bursa Efek Indonesia (pasar modal) dan tidak digunakan untuk perpajakan, pengadilan, dan
tujuan lain di luar dari tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.
Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar. Mengacu pada POJK
No. 35/2020, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII, Edisi
Revisi SPI 330 Tahun 2020.


                                                                                                            Kantor Cabang Bogor
                                                                                           Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                                      RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                                     Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                                     Jawa Barat 16129
                                                                                                                  Telp. : 0251-8397671
                                                                                                           Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                               Website : www.fsr.co.id
                                            Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                    Bogor (PB) ; Makassar (P) ; Tangerang Selatan (P) ; Semarang (P)

Page 123
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.).
Penilaian dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan sesuai dengan POJK No. 35/2020.
Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode penilaian yang
umum digunakan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan POJK No. 35/2020. Pemilihan pendekatan dan metode
penilaian diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian. Dalam
penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan Pendekatan Pasar.
Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV), sedangkan untuk Pendekatan
Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Pendekatan Aset digunakan
dengan pertimbangan bahwa Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan
terhadap aktivitas operasional perusahaan, dalam hal ini tanah. Terkait aset – aset lain, selain
Persediaan - tanah dalam pengembangan berupa tanah (Kas & Setara Kas, pajak dibayar di muka, dan
aset lancar lainnya), tidak dilakukan penyesuaian atas nilai buku ke nilai pasar dikarenakan nilai buku
dari aset – aset tersebut telah mencerminkan nilai wajar/pasar dari aset – aset tersebut, dan akun
liabilitas tidak dilakukan penyesuaian dari nilai buku yang tercatat dalam laporan keuangan, sesuai
dengan pasal 59 ayat 3 POJK 35 tahun 2020. Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan
kondisi Perusahaan saat dilakukan penilaian belum beroperasi. Sementara Pendekatan Pasar
digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan dan sebanding dengan
Perusahaan. Dalam Pendekatan Pasar melalui metode GPTC, analisa kesebandingan dilakukan
berdasarkan POJK 35 tahun 2020 menggunakan parameter data pembanding sebagai berikut:
 1. Bidang Industri
 2. Karakteristik Pertumbuhan
 3. Kinerja keuangan historical
 4. Total Aset
 5. Pangsa Pasar
Hasil analisa kesebandingan yang dihasilkan menggunakan parameter data pembanding tersebut
diatas dapat dilihat rinciannya dalam Tabel 23 Bab 5 Proses Penilaian subbab 3.b mengenai Indikasi
Nilai dengan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Begitu pula
analisa perhitungan GPTC, berikut dengan penyesuaiannya yang menggunakan Discount Lack Of
Marketability (DLOM) dan Control Premium (CP) dapat dilihat pada tabel 24 pada bab dan subbab yang
sama.
Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan
dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum beroperasi sesuai dengan POJK 35 tahun 2020
pasal 75, sehingga kami berkeyakinan bahwa metode ABV lebih tepat dalam menggambarkan nilai
fundamental Perusahaan dibandingkan dengan pendekatan pasar.


                                                                                                     ii

Page 124
                                                                                   Nilai Pasar Tertimbang
                   Pendekatan Penilaian                Nilai Pasar (Rp.)   Bobot
                                                                                            (Rp.)
        Pendekatan Aset (Assets Approach)             1.260.595.225.980    90%          1.134.535.703.382
        Pendekatan Pasar (Market Approach)            1.188.819.423.136    10%           118.881.942.314
        Jumlah                                                                         1.253.417.645.696
        Pembulatan                                                                     1.253.417.646.000

Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada
hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per 30 Juni 2026 setelah dilakukan pembulatan adalah
sebesar:
                                        Rp1.253.417.646.000.-
             (Satu Triliun Dua Ratus Lima Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tujuh Belas Juta
                             Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah)
Nilai Pasar Ekuitas tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari
pihak manajemen Perusahaan, serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FSR
menganggap bahwa semua data dan informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada
keadaan atau hal hal yang tidak terungkap yang dapat mempengaruhi Nilai Pasar Ekuitas tersebut
secara material. KJPP FSR juga mengasumsikan bahwa objek yang kami nilai tidak mempunyai masalah
hukum dan hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan, KJPP FSR tidak melakukan reviu
terhadap aspek hukum maupun uji tuntas aspek keuangan dan bukan merupakan tanggung jawab
KJPP FSR bilamana terdapat kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di
masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah
dilaporkan.
Laporan penilaian ini merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan serta harus dibaca secara
keseluruhan dimulai dari surat pengantar sampai dengan lampiran. Demikian kami sampaikan, kami
ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan




Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Rekan
Penilai Properti dan Bisnis (PB)
Ijin Penilai Publik     No. PB-1.08.00069
STTD Pasar Modal        No. STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
MAPPI                   No. 92-S-00252
Register                No. RMK-2017.00069


                                                                                                            iii

Page 125
           kantor jasa penilai publik
           febriman siregar dan rekan
           Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109




                 LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
                   PT MANDIRINUSA GRAHAPERKASA
L APORAN K AJIAN           untuk keperluan
                      PT DMS PROPERTINDO TBK.
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA W AKTU D AN J UMLAH
K ONTRIBUSI A TAS Gedung  Graha Mampang,
                   K ERJASAMA             Lantai 2,
                                     P EMANFAATAN        A SET
                  Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
P EMERINTAH P ROVINSI Jakarta G ORONTALO
                                   12760
                                                    G UBERNUR
D ENGAN B ENTUK BGS (B ANGUNAN G UNA S ERAH )
              No. Laporan : 00747/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026

Page 126
              Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109



Bogor, 27 Agustus 2026

Kepada Yth,
Direksi
PT DMS Propertindo Tbk.
Gedung Graha Mampang, Lantai 2,
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta 12760

No. Laporan        : 00747/2.0109-05/BS/03/0069/1/VIII/2026
Hal                : Laporan Penilaian 100,00% Ekuitas PT Mandirinusa Grahaperkasa
                     (“Perusahaan”)

Dengan hormat,

LAPORAN PENILAIAN 100,00% EKUITAS
PT Mandirinusa Grahaperkasa

Berdasarkan Surat Penawaran No. 0424/PNW/PS-BGR-FSR/VI1/2026 tertanggal 14 Juli 2026, KJPP
Febriman Siregar dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FSR” atau “Kami”) yang telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 459/KM.1/2020/tanggal 17
September 2020 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
(Pendaftaran Ulang) No. KEP-996/KS.13/2026 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal
mendapat penugasan dari PT MANDIRINUSA GRAHAPERKASA (Selanjutnya disebut “Perusahaan”)
untuk melakukan penilaian dan memberikan pendapat atas Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan
per tanggal 30 Juni 2026.
Maksud dan tujuan Penilaian Ekuitas ini adalah untuk memberikan opini nilai pasar atas 100% ekuitas
PT Mandirinusa Graha Perkasa (MNGP) dalam rangka kepentingan aksi korporasi berupa rencana
transaksi akuisisi PT Mandirinusa Graha Perkasa (MNGP) oleh PT DMS Propertindo, Tbk. (KOTA).
Laporan penilaian ini mengacu kepada POJK No. 35/2020 serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI") dan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII – 2018 revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 Tahun 2020.
Laporan penilaian ini digunakan untuk kepentingan otoritas Jasa Keuangan (0JK), Bursa Efek Indonesia
(pasar modal) dan tidak digunakan untuk perpajakan, pengadilan, dan tujuan lain di luar dari tujuan
yang telah disebutkan dalam laporan ini.
Dasar nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Pasar.




                                                                                                            Kantor Cabang Bogor
                                                                                           Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                                      RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                                     Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                                     Jawa Barat 16129
                                                                                                                  Telp. : 0251-8397671
                                                                                                           Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                                              i
                                                                                                               Website : www.fsr.co.id
                                            Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                    Bogor (PB) ; Makassar (P) ; Tangerang Selatan (P) ; Semarang (P)

Page 127
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI 2018, SPI 101.3.1.).
Penilaian dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan sesuai dengan POJK No. 35/2020.
Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan merupakan pendekatan dan metode penilaian yang
umum digunakan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan POJK No. 35/2020. Pemilihan pendekatan dan metode
penilaian diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan klasifikasi objek penilaian. Dalam
penilaian ini, pendekatan penilaian yang diaplikasikan adalah Pendekatan Aset dan Pendekatan Pasar.
Untuk Pendekatan Aset digunakan Metode Adjusted Book Value (ABV), sedangkan untuk Pendekatan
Pasar digunakan Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Pendekatan Aset digunakan
dengan pertimbangan bahwa Perusahaan memiliki aset yang mempunyai kontribusi yang signifikan
terhadap aktivitas operasional perusahaan, dalam hal ini persediaan tanah dalam pengembangan.
Aset lain selain persediaan tanah dalam pembangunan berupa kas dan setara kas tidak dilakukan
penyesuaian atas nilai buku ke nilai pasar dikarenakan nilai buku dari aset tersebut telah
mencerminkan nilai wajar/pasar dari aset tersebut, dan akun liabilitas tidak dilakukan penyesuaian
dari nilai buku yang tercatat dalam laporan keuangan, sesuai dengan Pasal 59 ayat 3 POJK 35 tahun
2020. Pendekatan Aset menjadi pendekatan utama dikarenakan kondisi Perusahaan saat dilakukan
penilaian masih dalam tahap perencanaan dan pra pengembangan. Sementara Pendekatan Pasar
digunakan dengan pertimbangan bahwa terdapat perusahaan yang sepadan dan sebanding dengan
Perusahaan. Dalam Pendekatan Pasar melalui metode GPTC, analisa kesebandingan dilakukan
berdasarkan POJK 35 tahun 2020 menggunakan parameter data pembanding sebagai berikut:
 1. Bidang Industri
 2. Karakteristik Pertumbuhan
 3. Kinerja keuangan historical
 4. Total Aset
 5. Pangsa Pasar
Hasil analisa kesebandingan yang dihasilkan menggunakan parameter data pembanding tersebut
diatas dapat dilihat rinciannya dalam Tabel 23 Bab 5 Proses Penilaian subbab 3.b mengenai Indikasi
Nilai dengan Pendekatan Pasar Melalui Metode Guideline Publicly Trade Company (GPTC). Begitu pula
analisa perhitungan GPTC, berikut dengan penyesuaiannya yang menggunakan Discount Lack Of
Marketability (DLOM) dan Control Premium (CP) dapat dilihat pada tabel 24 pada bab dan subbab yang
sama.
Pendekatan Pasar menjadi pendekatan kedua karena pendekatan pendapatan tidak bisa digunakan
dalam penilaian disebabkan kondisi Perusahaan belum beroperasi sesuai dengan POJK 35 tahun 2020
pasal 75, sehingga kami berkeyakinan bahwa metode ABV lebih tepat dalam menggambarkan nilai
fundamental Perusahaan dibandingkan dengan pendekatan pasar.


                                                                                                 ii

Page 128
                                                                                   Nilai Pasar Tertimbang
                   Pendekatan Penilaian                Nilai Pasar (Rp.)   Bobot
                                                                                            (Rp.)
        Pendekatan Aset (Assets Approach)             3.208.097.338.630    90%          2.887.287.604.767
        Pendekatan Pasar (Market Approach)            3.576.476.466.527    10%           357.647.646.653
        Jumlah                                                                         3.244.935.251.420
        Pembulatan                                                                     3.244.935.251.000

Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh dan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada
hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa
Nilai Pasar 100,00% Ekuitas Perusahaan per 30 Juni 2026 setelah dilakukan pembulatan adalah
sebesar:
                                       Rp3.244.935.251.000.-
       (Tiga Triliun Dua Ratus Empat Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Juta
                               Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)
Nilai Pasar Ekuitas tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari
pihak manajemen Perusahaan, serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FSR
menganggap bahwa semua data dan informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada
keadaan atau hal hal yang tidak terungkap yang dapat mempengaruhi Nilai Pasar Ekuitas tersebut
secara material. KJPP FSR juga mengasumsikan bahwa objek yang kami nilai tidak mempunyai masalah
hukum dan hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan, KJPP FSR tidak melakukan reviu
terhadap aspek hukum maupun uji tuntas aspek keuangan dan bukan merupakan tanggung jawab
KJPP FSR bilamana terdapat kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di
masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah
dilaporkan.
Laporan penilaian ini merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan serta harus dibaca secara
keseluruhan dimulai dari surat pengantar sampai dengan lampiran. Demikian kami sampaikan, kami
ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan




Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Rekan
Penilai Properti dan Bisnis (PB)
Ijin Penilai Publik     No. PB-1.08.00069
STTD Pasar Modal        No. STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
MAPPI                   No. 92-S-00252
Register                No. RMK-2017.00069

                                                                                                            iii


File

File Open PDF
Source IDX
Size6.86 MB
Published28 Aug 2026
Pages128
Characters298,209
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 81 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DMS PROPERTINDO TBK. p.1 ×61
linked org Mandiri Sejahtera p.17 ×4
linked org Wulandari Bangun Laksana Tbk p.50 ×11
linked org Natura City Developments Tbk p.50 ×3
linked org Suryamas Dutamakmur Tbk p.50 ×5
linked org Bank Oke Indonesia Tbk. p.77 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×8
possible person Chandra p.17
possible person Ir. Wong Budi Setiawan · Direktur p.77
possible person Dr. Tahir p.79 ×2
unresolved org PT ART DESIGN INDONESIA L APORAN K AJIAN p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.2 ×4
unresolved org PT ART DESIGN INDONESIA p.2 ×19
unresolved org PT ART DESIGN INDONESIA Berdasarkan Surat Penawaran p.2 ×2
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.2 ×12
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.2 ×12
unresolved org KJPP FSR p.2 ×33
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×4
unresolved org Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu p.4 ×4
unresolved person Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.) p.6 ×10
unresolved person Eduardo Juantareno p.6 ×2
unresolved person Didiek Agus Priatmiko, S.Komp. p.6 ×2
unresolved person Alfina Khairunnisa, S.Ak. p.6 ×2
unresolved person Ramdan Pauzi p.6 ×3
unresolved — Telepon/Fax p.8 ×8
unresolved org PT ART DESIGN INDONESIA Bidang p.8
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×40
unresolved org Pusat Statistik p.11 ×6
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar & Rekan p.14 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar p.14 ×2
unresolved person Ismoyo Subandrio · Komisaris p.14 ×5
unresolved person Yonarsi p.14 ×3
unresolved org KJPP Desmar p.15 ×8
unresolved org Salman & Rekan p.15 ×8
unresolved person Ronald Tulus Maruli Silitonga p.15 ×2
unresolved org PT Michel Energi p.15 ×6
unresolved org PT Tunas Pelopor Bangsa p.15 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rama Wendra p.16 ×5
unresolved person Akuntan Publik Evans Fausta Pallasius p.16 ×5
unresolved — Franciscus Wongso · Direktur p.17
unresolved org PT Avatar Mandiri Sejahtera Piutang p.17
unresolved org PT Avatar Mandiri Sejahtera p.17 ×3
unresolved org PT Banyu Biru Perkasa Piutang p.17
unresolved org PT Banyu Biru Perkasa p.17 ×4
unresolved org PT Chandra Utama Raya Perjanjian p.18
unresolved org PT Persada Inti Nusa p.18 ×2
unresolved org PT Persada Inti Nusa Perjanjian p.18
unresolved org PT Sasana Putra Mulia Piutang p.18
unresolved org PT Sasana Putra Mulia p.18 ×2
unresolved person Ririh Krishani p.18 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia p.18 ×2
unresolved person Sunarni p.18 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.18 ×2
unresolved — Fransiscus Wongso p.20
unresolved org PT Michel Energi. Hal p.24
unresolved org Bank Indonesia. Inflasi p.36 ×2
unresolved person H. Inflasi p.36 ×2
unresolved org Pasar Suryamas Dutamakmur Tbk p.50 ×2
unresolved org Bund Center Investment Ltd p.50 ×4
unresolved org Menang Corporation p.50 ×4
unresolved org PT MANDIRINUSA GRAHAPERKASA L APORAN K AJIAN p.61 ×2
unresolved org PT Mandirinusa Grahaperkasa p.62 ×13
unresolved org PT Mandirinusa Grahaperkasa Berdasarkan Surat Penawaran p.62 ×2
unresolved org PT Mandirinusa Graha Perkasa p.62 ×4
unresolved org PT Mandirinusa Grahaperkasa Bidang p.68
unresolved org PT Persaudaraan Bersatu Esa p.75 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doli p.76 ×2
unresolved person Akuntan Publik Doli Diapary Siregar p.76 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Publik Doli p.76
unresolved org Spring Capital Limited p.77 ×5
unresolved org PT Persaudaraan Berastu Esa p.77 ×2
unresolved org PT Persaudaraan Berastu Esa Ir. Wong Budi Gunawan p.77
unresolved person Ir. Wong Budi Gunawan p.77 ×2
unresolved person Ir. Lukman Purmosidi. p.77
unresolved person Benny Kristianto p.78 ×2
unresolved person Yenny Lestari Wilamarta p.78 ×2
unresolved org Menteri p.78
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia. p.79
unresolved org PT Mandirinusa Grahaperkasa. Pemilik Asal p.84
unresolved org PT. Mandirinusa Grahaperkasa Berkedudukan p.109 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result