Skip to content
Back to announcement

20240430_AKRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31632046_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed AKRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1

          
Page 2
                          ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com



                                                   Jakarta, 29 April 2024

Nomor : 06/IV/2024                                 Kepada Yth:`
Hal   : Resume Rapat Umum                          PT AKR CORPORINDO Tbk.
       Pemegang Saham Tahunan                      Di AKR Tower Lantai 26,
       PT AKR CORPORINDO Tbk.                      Jln. Panjang No. 5, Kebon Jeruk,
                                                   Jakarta Barat 11530


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat sebagai “Rapat”) dari “PT AKR CORPORINDO Tbk.”, berkedudukan di Jakarta
Barat (selanjutnya disingkat sebagai “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin, 29 April 2024
Waktu        : 10.11 WIB – 12.02 WIB
Tempat       : AKR Gallery West, Meeting Room Lantai P2
               Jl. Panjang No. 5, Kebon Jeruk,
               Jakarta Barat 11530, Indonesia

 Kehadiran    : - Dewan Komisaris:       1. Soegiarto Adikoesoemo*          Presiden Komisaris
                                         2. Sofyan A. Djalil                Komisaris
                                         3. Mohamad Fauzi Maulana           Komisaris Independen
                                            Ichsan

                 - Direksi:              1.   Haryanto Adikoesoemo          Presiden Direktur
                                         2.   Jimmy Tandyo                  Direktur
                                         3.   Bambang Soetiono              Direktur
                                              Soedijanto*
                                         4.   Mery Sofi*                    Direktur
                                         5.   Suresh Vembu                  Direktur
                                         6.   Nery Polim                    Direktur
                                         7.   Termurti Tiban                Direktur

                 *hadir secara online melalui media telekonferensi.

                 - Pemegang Saham: 17.264.646.770 saham (87,472759%) dari total
                                   19.737.169.600 saham yang merupakan jumlah seluruh
                                   saham yang ditempatkan dan disetor penuh dengan hak
                                   suara sah hingga saat Rapat yaitu sebanyak
                                   20.073.474.600 saham, dikurangi dengan 336.305.000 saham
Page 3
                          ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                  E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


                                          yang dibeli kembali oleh Perseroan (treasury stock).


I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan
      tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2023 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk
      didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan
      persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
      memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
      kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
      dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023.
   2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
   3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-
      buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   4. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
   5. Persetujuan atas rencana pengalihan sebagian saham hasil pembelian kembali Perseroan
      (saham treasuri) melalui pembentukan dan pelaksanaan Program Kepemilikan Saham
      Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Program atau
      MESOP) dengan jumlah sebanyak 156.500.000 saham atau sebesar 0,78% dari modal
      ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada
    tanggal 13 Maret 2024, sedangkan pengumuman dan pemanggilan Rapat kepada
    pemegang saham telah disampaikan masing-masing pada tanggal 20 Maret 2024 dan 5
    April 2024, semuanya melalui situs website resmi Bursa Efek, situs website eASY.KSEI,
    dan situs website resmi Perseroan.


III. KEPUTUSAN RAPAT:

    MATA ACARA RAPAT PERTAMA
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
      yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
      Mata Acara Rapat Pertama.
    - Pada kesempatan tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
      saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.
    - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
      elektronik.
Page 4
                      ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                      Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                              E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 392.052.881 saham atau
     sebesar 2,270842% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 8.633.100 saham atau
     sebesar 0,050005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 16.863.960.789 saham atau
     sebesar 97,679153% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
  suara setuju berjumlah 17.256.013.670 saham atau 99,949996% dari total seluruh saham
  yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut :
  1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2023 yang antara lain memuat Laporan Direksi mengenai jalannya
      usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan serta laporan tugas pengawasan
      Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023.
  2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA” (a member firm
      of Ernst & Young Global Limited) dengan pendapat ”wajar dalam semua hal yang
      material” sebagaimana tertulis dari laporannya tertanggal 20 Maret 2024 Nomor
      00252/2.1032/AU.1/05/0685-4/1/III/2024.
  3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ("volledig
      acquit et de charge") kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
      Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
      selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk
      tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan
      dari kegiatan usaha utama Perseroan dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan
      Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023.


MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
Page 5
                        ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                        Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                               E-mail: aryanti.artisari@gmail.com



  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 218.096.688 saham atau
      sebesar 1,263256% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau
      sebesar 0,000001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 17.046.549.982 saham atau
      sebesar 98,736743% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
  suara setuju berjumlah 17.264.646.670 saham atau 99,999999% dari total seluruh saham
  yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua yaitu sebagai berikut :
  1. Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada
      Pemilik Entitas Induk adalah sebesar Rp2.780.349.511.000,00, sebagai berikut:
      a. sebesar Rp200.000.000,00 untuk Dana Cadangan sesuai dengan Pasal 70 UUPT
          dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan;
      b. sebesar Rp2.467.146.200.000,00 dibagikan kepada seluruh pemegang saham
          Perseroan yang sah sebagai dividen tunai atau sebesar 88,73% dari Laba Tahun
          Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk, setelah
          dikurangi jumlah dividen interim yang telah dibagikan 2 (dua) kali sebelumnya
          kepada pemegang saham berdasarkan:
          Dividen Interim 1
           Keputusan Rapat Direksi pada tanggal 24 Juli 2023 sebesar
             Rp986.858.480.000,00 atau Rp50,00 per saham dengan Jumlah Saham yang
             Beredar saat itu.
          Dividen Interim 2
           Keputusan Rapat Direksi pada tanggal 23 Oktober 2023 sebesar
             Rp493.429.240.000,00 atau Rp25,00 per saham dengan Jumlah Saham yang
             Beredar saat itu.
          Sehingga dengan demikian dividen yang masih akan dibayarkan kepada
          pemegang saham adalah sejumlah Rp986.858.480.000,00 atau sebanyak-
          banyaknya sebesar Rp50,00 per saham dengan Jumlah Saham yang Beredar saat
          ini.
          Jumlah Saham yang Beredar adalah 19.737.169.600 saham, setelah dikurangi
          treasury stock sejumlah 336.305.000 saham.
          Selanjutnya pembayaran Dividen Tunai tersebut dilaksanakan dengan penetapan
          tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date), yaitu tanggal 14 Mei 2024
          sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan memperhatikan tanggal Cum dan Ex
          dividen sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia, dan juga memberikan
          kuasa kepada Direksi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian
          dividen tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
                         ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


      c. sedangkan sisanya sejumlah Rp313.003.311.000,00 dibukukan sebagai Laba
          Yang Ditahan dan digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan.
   2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
      tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan penggunaan laba bersih
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 tersebut.


MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 218.096.688
      saham atau sebesar 1,263256% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  b. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.490.642.722
      saham atau sebesar 8,634076% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.555.907.360 saham atau
      sebesar 90,102668% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
  suara setuju berjumlah 15.774.004.048 saham atau 91,365924% dari total seluruh saham
  yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga yaitu sebagai berikut:
  1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of
      Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
      konsolidasian Perusahaan untuk tahun buku 2024 dan memberikan kewenangan
      kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
      lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan penunjukan kantor
      akuntan publik tersebut.
  2. Memberi kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
      Akuntan Publik Pengganti guna melakukan audit Laporan Keuangan konsolidasian
      Perusahaan untuk tahun buku 2024, termasuk untuk menetapkan honorarium dan
      persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal Kantor Akuntan
      Publik yang ditunjuk berhalangan atau tidak dapat melaksanakan tugasnya karena
      sebab apapun.
Page 7
                         ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
   yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
   Mata Acara Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
   saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
   elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 218.096.688 saham atau
       sebesar 1,263256% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.217.043.741
       saham atau sebesar 7,049341% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
  c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.829.506.341 saham atau
       sebesar 91,687403% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
  suara setuju berjumlah 16.047.603.029 saham atau 92,950659% dari total seluruh saham
  yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat yaitu sebagai berikut:
  1. Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium
      maksimum sejumlah Rp390.000.000,00 per bulan yang dibayarkan sebanyak 13x dalam satu
      tahun ditambah tunjangan lainnya dan mulai berlaku terhitung sejak 30 April 2024 serta
      memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah
      honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan
      memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
  2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
      gaji dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Rapat Kelima.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. pemegang        saham     yang      menyatakan        abstain    yaitu  sebanyak
     290.171.688 saham atau sebesar 1,680728% dari total seluruh saham yang sah yang
     hadir dalam Rapat.
  b. pemegang       saham    yang    menyatakan      tidak     setuju  yaitu sebanyak
     3.304.995.722 saham atau sebesar 19,143141% dari total seluruh saham yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
Page 8
                             ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                    E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


      c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 13.669.479.360 saham atau
          sebesar 79,176131% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
      Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko
      dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
      suara setuju berjumlah 13.959.651.048 saham atau 80,856859% dari total seluruh saham
      yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
      Rapat Kelima.
    - Keputusan Mata Acara Rapat Kelima yaitu sebagai berikut:
      1. Menyetujui rencana pengalihan sebagian Saham Treasuri sejumlah 156.500.000
          lembar saham atau sebesar 0,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
          Perseroan, melalui program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan atau
          disebut sebagai Program MESOP, termasuk hal-hal lainnya sehubungan dengan
          pelaksanaan Program MESOP tersebut.
      2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi yang tergabung di dalam Komite
          MESOP Perseroan untuk menentukan kriteria, jumlah, harga, jadwal pelaksanaan dan
          syarat-syarat lainnya yang dianggap baik oleh Direksi dan/atau Dewan Komisaris
          Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP Perseroan dan
          melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 29 April
2024 Nomor 17, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.


                                                             Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published30 Apr 2024
Pages8
Characters21,965
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 Apr 2024 · 10:11–12:02
Present17,264,646,770 (87.47%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
17,046,549,982
98.74%
Against
100
0.00%
Abstain
218,096,688
1.26%
Agenda 2 approved
For
15,555,907,360
90.10%
Against
1,490,642,722
8.63%
Abstain
218,096,688
1.26%
Agenda 3 approved
For
15,829,506,341
91.69%
Against
1,217,043,741
7.05%
Abstain
218,096,688
1.26%
Agenda 4 approved
For
13,669,479,360
79.18%
Against
3,304,995,722
19.14%
Abstain
290,171,688
1.68%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AKR CORPORINDO Tbk. p.2 ×8
linked person Soegiarto Adikoesoemo p.2
linked person Haryanto Adikoesoemo · Presiden Direktur p.2
linked person Jimmy Tandyo · Direktur p.2
linked person Mery Sofi p.2
linked person Suresh Vembu · Direktur p.2
linked person Nery Polim · Direktur p.2
linked person Termurti Tiban · Direktur p.2
possible person Sofyan A. Djalil p.2
possible person Mohamad Fauzi p.2
possible person Bambang Soetiono · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person ARYANTI ARTISARI p.2 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.3
unresolved org Young Global Limited p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 501 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.263256',
             'pct_against': '0.000001',
             'pct_for': '98.736743',
             'pct_in_favor_total': '99.999999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan ARYANTI ARTISARI, S.H., '
                                'M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, '
                                'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com elektronik. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut: a. pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '218.096.688 saham atau sebesar 1,263256% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau '
                                'sebesar 0,000001% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '17.046.549.982 saham atau sebesar 98,736743% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '17.264.646.670 saham atau 99,999999% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi '
                      'mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha '
                      'keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2023 serta persetujuan dan '
                      'pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk '
                      'didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan '
                      'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                      '2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Pu',
             'votes_abstain': '218096688',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '17046549982',
             'votes_in_favor_total': '17264646670'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.263256',
             'pct_against': '8.634076',
             'pct_for': '90.102668',
             'pct_in_favor_total': '91.365924',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'sebesar Rp986.858.480.000,00 atau Rp50,00 per '
                                'saham dengan Jumlah Saham yang Beredar saat '
                                'itu. Dividen Interim 2 \uf02d Keputusan Rapat '
                                'Direksi pada tanggal 23 Oktober 2023 sebesar '
                                'Rp493.429.240.000,00 atau Rp25,00 per saham '
                                'dengan Jumlah Saham yang Beredar saat itu. '
                                'Sehingga dengan demikian dividen yang masih '
                                'akan dibayarkan kepada pemegang saham adalah '
                                'sejumlah Rp986.858.480.000,00 atau sebanyak- '
                                'banyaknya sebesar Rp50,00 per saham dengan '
                                'Jumlah Saham yang Beredar saat ini. Jumlah '
                                'Saham yang Beredar adalah 19.737.169.600 '
                                'saham, setelah dikurangi treasury stock '
                                'sejumlah 336.305.000 saham. Selanjutnya '
                                'pembayaran Dividen Tunai tersebut '
                                'dilaksanakan dengan penetapan tanggal Daftar '
                                'Pemegang Saham (Recording Date), yaitu '
                                'tanggal 14 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 '
                                'WIB, dengan memperhatikan tanggal Cum dan Ex '
                                'dividen sesuai dengan Peraturan Bursa Efek '
                                'Indonesia, dan juga memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi untuk mengatur lebih lanjut mengenai '
                                'tata cara pembagian dividen tersebut sesuai '
                                'peraturan dan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, '
                                'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com c. sedangkan '
                                'sisanya sejumlah Rp313.003.311.000,00 '
                                'dibukukan sebagai Laba Yang Ditahan dan '
                                'digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan. 2. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan '
                                'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2023 tersebut. MATA ACARA RAPAT KETIGA - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Ketiga. - Pada kesempatan tersebut '
                                'tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir yang mengajukan '
                                'pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 218.096.688 saham atau sebesar '
                                '1,263256% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '1.490.642.722 saham atau sebesar 8,634076% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 15.555.907.360 '
                                'saham atau sebesar 90,102668% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '15.774.004.048 saham atau 91,365924% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Ketiga. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '218096688',
             'votes_against': '1490642722',
             'votes_for': '15555907360',
             'votes_in_favor_total': '15774004048'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.263256',
             'pct_against': '7.049341',
             'pct_for': '91.687403',
             'pct_in_favor_total': '92.950659',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA RAPAT '
                                'KEEMPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Keempat. - Pada kesempatan tersebut '
                                'terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir yang '
                                'mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 218.096.688 '
                                'saham atau sebesar 1,263256% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 1.217.043.741 '
                                'saham atau sebesar 7,049341% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 15.829.506.341 saham atau '
                                'sebesar 91,687403% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain/blanko dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 16.047.603.029 saham atau '
                                '92,950659% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '218096688',
             'votes_against': '1217043741',
             'votes_for': '15829506341',
             'votes_in_favor_total': '16047603029'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.680728',
             'pct_against': '19.143141',
             'pct_for': '79.176131',
             'pct_in_favor_total': '80.856859',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 290.171.688 saham atau '
                                'sebesar 1,680728% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 3.304.995.722 saham atau sebesar '
                                '19,143141% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. ARYANTI ARTISARI, '
                                'S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
                                '2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
                                '5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
                                'E-mail: aryanti.artisari@gmail.com c. '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 13.669.479.360 saham atau sebesar '
                                '79,176131% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
                                '11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '13.959.651.048 saham atau 80,856859% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Kelima. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '290171688',
             'votes_against': '3304995722',
             'votes_for': '13669479360',
             'votes_in_favor_total': '13959651048'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.472759',
 'record_date': '2024-05-04',
 'shares_present': '17264646770',
 'shares_total_voting': '20073474600',
 'time_end': '12:02:00',
 'time_start': '10:11:00',
 'venue': 'AKR Gallery West, Meeting Room Lantai P2 Jl. Panjang No. 5, Kebon '
          'Jeruk, Jakarta Barat 11530, Indonesia'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result