Skip to content
Back to announcement

20240422_SMBR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31628300_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review SMBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                                         LAPORAN RINGKAS
                                            STUDI KELAYAKAN
                                       PENAMBAHAN BIDANG USAHA
                                         PT SEMEN BATURAJA Tbk




                          KA NTO R JA SA               P ENILA I   PUBLIK




                   Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1359/KM.1/2009, No. Izin 2.09.0074




Jakarta Branch Office :
Jl. Kendal No. 19, Menteng, Jakarta 10310, Indonesia
Telp. (021) 31908422, 3140626 Fax. (021) 31908421
Email : corsec@fastvalue.co.id, fast.kjpp@gmail.com
Page 2
Jakarta, 17 April 2024

No. Laporan: 00001/2.0074-02/FS/04/0097/1/IV/2024


Kepada Yth.
Direksi
PT SEMEN BATURAJA TBK
Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati
Palembang – 30258


PERIHAL          : LAPORAN STUDI KELAYAKAN

Dengan hormat,

PT Semen Baturaja Tbk (“Perseroan” atau “Pemberi Tugas”) berencana untuk melakukan perluasan
kegiatan usaha, yaitu di bidang jual beli semen dengan konsep perjanjian royalti. Sehubungan dengan
hal tersebut, Perseroan telah menunjuk kami, Kantor Jasa Penilai Publik Firman, Suryantoro, Sugeng,
Suzy, Hartomo dan Rekan (“KJPP FAST”), untuk menyusun studi kelayakan (feasibility study) atas
rencana tersebut sebagaimana diungkapkan berikut ini, sesuai Purchase Order (“PO”) No.
4000007332 tanggal 6 Maret 2024 dari Pemberi Tugas.

LATAR BELAKANG
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka dan sahamnya
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (publicly-listed company) yang bergerak dalam bidang industri
semen, termasuk produksi, distribusi dan jasa lainnya terkait industri semen. Perseroan merupakan
anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”).
Berdasarkan informasi yang kami terima, Perseroan dan SIG bermaksud melakukan transaksi jual beli
semen dengan konsep perjanjian royalti atas penggunaan merek dagang (trademark) yang dimiliki
Perseroan maupun anak usaha lain dari SIG. Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan terkait
transaksi tersebut maka Perseroan berencana memperluas kegiatan usaha dengan menambahkan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 77400 (KBLI-77400: Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta) pada kegiatan usahanya (“Rencana Proyek”). Oleh
karena itu Perseroan menunjuk KJPP FAST untuk memberikan pendapat atas kelayakan (feasibility)
dari Rencana Proyek (“Studi Kelayakan”).


STATUS PENILAI
KJPP FAST merupakan persekutuan perdata (partnership) yang bergerak dalam bidang penilaian
properti dan bisnis. KJPP FAST memiliki kompetensi sebagai penilai publik dengan izin dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.09.0074 tanggal 8 Desember 2009, serta telah
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. S-865/BL/2010 tanggal 29 Januari 2010.
Penilai Publik yang bertanggungjawab adalah Ir. Suzy Israwati, MAPPI (Cert.) dengan Ijin Penilai No.
B-1.09.00097, Register Menteri Keuangan (RMK) No. 2017.00098, Surat Tanda Terdaftar (STTD)
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-14/PM.2/2018 (Penilai Bisnis), dan STTD Profesi
Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) No. 048/NB.122/STTD-P/2017, serta aktif mengikuti
pelatihan pengembangan profesi (Continuing Professional Development/CPD) yang disyaratkan.
Dalam penugasan ini kami bertindak sebagai penilai independen. Kami tidak mempunyai kepentingan
terhadap objek yang dinilai yang bersifat material maupun benturan kepentingan baik aktual maupun
bersifat potensial dan imbalan jasa yang kami terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang
dilaporkan.
Page 3
KJPP FAST telah berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan penilaian berbagai macam jenis
properti dan bisnis yang tersebar di seluruh Indonesia, baik properti/bisnis perusahaan swasta nasional,
multinasional, BUMN, instansi dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah dan juga di lingkungan
perbankan dan lembaga-lembaga keuangan.

PEMBERI TUGAS
Pemberi Tugas yaitu Perseroan yang merupakan anak usaha dari SIG. Pemberi Tugas berkantor pusat
di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati, Palembang 30258 | telepon (0711) – 511261 | fax (0711) 512126
| surel corsec.smbr@sig.id dan situs jejaring: www.semenbaturaja.co.id.

PENGGUNA LAPORAN PENILAIAN
Pengguna laporan adalah PT Semen Baturaja Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OBJEK PENILAIAN
Objek Penilaian dimaksud dalam Studi Kelayakan adalah perluasan kegiatan usaha Perseroan, yaitu
di bidang jual beli semen dengan konsep perjanjian royalti (KBLI-77400: Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta).

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari penilaian adalah mengkaji kelayakan atas Rencana Proyek, dilihat dari berbagai aspek
yang relevan terkait Rencana Proyek. Sedangkan tujuan dari penugasan ini adalah untuk memperoleh
pendapat atas kelayakan Rencana Proyek dari pihak independen, untuk memenuhi ketentuan-
ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).

TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian (cut-off date) dari Studi Kelayakan adalah pada tanggal 31 Desember 2023,
parameter dan laporan keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per tanggal
31 Desember 2023.
Masa berlaku Studi Kelayakan, yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian dalam Studi
Kelayakan.

SUMBER INFORMASI
Dalam menyusun Studi Kelayakan, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau
melaksanakan prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
▪ Profil perusahaan, legalitas, dan perijinan Perseroan dan Rencana Proyek.
▪ Kajian Penentuan Harga Transfer Transaksi Royalti SIG FY2024 oleh konsultan independen
    PT Pratama Indomitra Konsultan tanggal 28 Maret 2024.
▪ Proyeksi laporan keuangan Rencana Proyek selama periode 2024-2028 yang disiapkan oleh
    manajemen Perseroan. Kami telah melakukan review dan penyesuaian atas proyeksi keuangan
    yang disampaikan oleh manajemen tersebut dan menurut pertimbangan kami proyeksi keuangan
    yang digunakan dalam analisis penilaian ini telah mencerminkan tingkat kewajaran pencapaiannya.
▪ Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2023 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (“KAP IR”),
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1265/AU.1/04/1672-1/1/III/2024 tanggal
    7 Maret 2024, dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
▪ Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
    (“KAP AAMR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00129/2.1030/AU.1/04/1514-
    3/1/II/2023 tertanggal 7 Maret 2023 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
▪ Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2021 yang telah diaudit oleh KAP AAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya No.
    00026/2.1030/AU.1/04/1514-2/1/II/2022 tertanggal 15 Februari 2022 dengan opini wajar dalam
    semua hal yang material.
Page 4
▪   Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2020 yang telah diaudit oleh KAP AAMR sebagaimana tertuang dalam laporannya No.
    00068/2.1030/AU.1/1514-1/1/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021 dengan opini wajar dalam semua
    hal yang material.
▪   Informasi internal Perseroan lainnya dan hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan
    serta pihak terkait lainnya.
▪   Informasi ekonomi dan industri yang dikeluarkan oleh pihak ketiga yang terpercaya yang relevan
    dengan penugasan.

PEDOMAN PENILAIAN
Studi Kelayakan merupakan penyusunan pendapat atas kelayakan suatu usaha atau proyek, maka
dalam pelaksanaan penilaian ini, Penilai telah bekerja secara profesional dan independen sesuai
dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”) dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII
Tahun 2018 (“SPI Edisi VII-2018”).

SIFAT PENUGASAN
Dalam penugasan ini, kami bertindak sebagai penilai independen. Kami tidak mempunyai kepentingan
terhadap Objek Penilaian, baik bersifat material ataupun dalam hal benturan kepentingan yang aktual
maupun potensial. Imbalan jasa yang kami terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang dilaporkan.

KONDISI PEMBATAS
Pokok-pokok syarat pembatas yang kami asumsikan dalam proyeksi keuangan yang digunakan dalam
analisis atas Studi Kelayakan adalah sebagai berikut:
▪ Tidak ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi, hukum atau undang-undang
    yang akan mempengaruhi aktivitas Rencana Proyek.
▪ Tidak ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai tukar mata uang, dan
    suku bunga yang dipergunakan dalam asumsi proyeksi yang dapat mempengaruhi secara material
    kinerja Rencana Proyek selain yang telah diproyeksikan.
▪ Tidak ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama Rencana Proyek atau pada
    sumber utama penghasilan Rencana Proyek dalam periode yang telah diproyeksikan.
▪ Tidak ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari perselisihan industri, atau
    pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Rencana
    Proyek.
▪ Tidak terdapat perubahan-perubahan yang signifikan atas kondisi pasar dan harga dari produk-
    produk serta jasa-jasa yang akan dihasilkan Rencana Proyek, kecuali yang telah diproyeksikan.
▪ Tidak ada perubahan yang material terhadap struktur biaya maupun beban-beban lain atas
    Rencana Proyek, kecuali yang telah diproyeksikan.
▪ Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan ketentuan-ketentuan yang
    ada.
▪ Rencana bisnis dari Rencana Proyek berjalan sesuai yang telah direncanakan dan diproyeksikan.
▪ Di dalam Studi Kelayakan terdapat pernyataan-pernyataan, penilaian, perkiraan dan proyeksi yang
    dibuat berdasarkan informasi yang disediakan oleh Manajemen Perseroan dalam rangka
    mengantisipasi pelaksanaan operasional selama periode proyeksi. Pernyataan, penilaian,
    perkiraan maupun proyeksi tersebut mencerminkan asumsi-asumsi yang dibuat oleh Manajemen
    Perseroan untuk mengestimasi hasil yang akan diperoleh selama periode proyeksi, dimana asumsi
    tersebut mungkin terjadi atau mungkin tidak terjadi.
▪ KJPP FAST tidak bertanggung jawab atau menjamin setiap kewajiban atau kerugian yang mungkin
    muncul akibat diambilnya tindakan berdasarkan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi
    tanpa mempertimbangkan isi Studi Kelayakan secara keseluruhan yang dapat menyebabkan
    pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Studi Kelayakan. Semua pernyataan
    yang terdapat di dalam Studi Kelayakan sebaiknya dihubungkan secara keseluruhan dengan tujuan
    dibuatnya Studi Kelayakan.
Page 5
▪   Kejadian-kejadian yang terjadi setelah tanggal efektif penilaian Studi Kelayakan mungkin
    mempunyai pengaruh signifikan terhadap penilaian kinerja Rencana Proyek selama periode
    proyeksi. Kami tidak berkewajiban untuk memperbaharui laporan ini atau untuk merevisi analisis
    dikarenakan kejadian dan transaksi yang terjadi setelah tanggal efektif penilaian yang digunakan,
    yaitu tanggal 31 Desember 2023.


ASUMSI-ASUMSI POKOK
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami
oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak melakukan dan karenanya tidak
bertanggung jawab atas pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari Manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Proyek. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Proyek hanya merupakan studi kelayakan
dari Rencana Proyek dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Proyek tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam
laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk Perseroan.
Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar, kondisi perekonomian, kondisi umum bisnis
dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal laporan ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Studi Kelayakan ini, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana
Proyek. Rencana Proyek akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu
yang telah ditetapkan, serta keakuratan informasi mengenai transaksi yang diungkapkan oleh
Manajemen Perseroan.


KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENT)
Tidak ada kejadian penting pada Perseroan setelah tanggal penilaian sampai dengan tanggal
penyelesaian laporan yang dapat mempengaruhi hasil laporan penilaian.
Page 6
                                                                     E{igr
                                                                                        Kantot Jasa Penilai Publik
                                                                                        IirmanSwyantoru
                                                                                        sageng suzy tlafiono & frelan
                                                                                        Registered Business & Praperty Appraisers




KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
model manajemen, dan kelayakan keuangan terhadap Rencana Proyek yang telah kami ungkapkan
dalam laporan ini, dapat disimpulkan bahwa Rencana Proyek adalah layak, dengan syarat semua
asumsi-asumsi yang ditetapkan dapat terpenuhi.


Hormat kami,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
FIRMAN, SURYANTORO, SUGENG, SUZY, HARTOMO DAN REKAN
Regisfered Buslness & Property Apprar'sers

Rekan,

             , i ffiJffiffi*f,   flrrrrnsurramom
            I I Ei'i*,rB '4. S 3urorsury
              lfitltfl*g         rrr,'E'rrrs
              - lirrrtnl.uutiutt"r!"ttl0r'rlr'n
   -1.t |

lr. Suzy lsrawati, MAPPI (Cert.)
ljin Penilai        : 8-1.09.00097
Kualifikasi Penilai : Penilai Bisnis
STTD Pasar Modal : STTD.PB-l41PM.212A18
STTD IKNB           :048/NB.122lSTrD-P12017
No. Register : 2017.00098
No. tvlAPPl         : 92-5-00215
Page 7
                   ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS

1. LAPORAN STUDI KELAYAKAN BERSIFAT NON-DISCLAIMER OPINION.
2. PENILAI TELAH MELAKUKAN PENELAAHAN ATAS DOKUMEN-DOKUMEN YANG DIGUNAKAN
   DALAM PROSES PEMBUATAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN.
3. DATA DAN INFORMASI YANG DIPEROLEH BERASAL DARI SUMBER YANG DAPAT
   DIPERCAYA KEAKURATANNYA.
4. PROYEKSI KEUANGAN YANG TELAH DISESUAIKAN YANG MENCERMINKAN KEWAJARAN
   PROYEKSI KEUANGAN YANG DIBUAT OLEH MANAJEMEN DENGAN KEMAMPUAN
   PENCAPAIANNYA (FIDUCIARY DUTY).
5. PENILAI BERTANGGUNG JAWAB ATAS PELAKSANAAN ANALISIS DAN KEWAJARAN
   PROYEKSI KEUANGAN YANG TELAH DISESUAIKAN.
6. LAPORAN STUDI KELAYAKAN YANG TERBUKA UNTUK PUBLIK KECUALI TERDAPAT
   INFORMASI YANG BERSIFAT RAHASIA, YANG DAPAT MEMPENGARUHI OPERASIONAL
   PERUSAHAAN.
7. PENILAI BERTANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN STUDI KELAYAKAN DAN KESIMPULAN
   AKHIR.
8. PENILAI TELAH MEMPEROLEH INFORMASI ATAS STATUS HUKUM OBJEK STUDI KELAYAKAN
   DARI PEMBERI TUGAS.




                                     i
Page 8
                                                                                     Kantu Jasa Penilai Publik


                                                                     En4gf           firmanSuryantuo
                                                                                     sageng Suzy llartomo & Belan
                                                                                     Registered Business & Praperty ApTaisers




                                  PERNYATAAN PENILAI

1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan studi kelayakan ini adalah benar sesuai
   dengan pemahaman terbaik dari Penilai;
2. Penilai bertanggungjawab atas Laporan Studi Kelayakan;
3. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Studi Kelayakan pada tanggal
   penilaian (cut-off date) 31 Desember 2023;
4. Analisls telah dilakukan untuktujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan;
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku;
6. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
7. Kesimpulan analisi telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas; dan
8. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan diperoleh dari berbagai sumber
   yang diyakini Penilai dapat dipertanggungjawabkan.


  Nomor                             Nama                                 Tandatanqan
    1       Penanggung Jawab
            lr. Suzy lsrawati, MAPPI (Cert.)
            llin Penilai: B-1.09.00097                                *{il**-*t
            No. IMAPPI: 92-5-00215                                      JE
            RMK-2017.00098


    2.      Pereviu
            Hanandewa, S.T., lVI.tM., M.Sc., D.B.A., MAPPI (Cert.)
            ljin Penilai: B-1.1 9.00537
            No. MAPPI: 03-5-01763
            RMK-2017.00801


    3.      Penilai
            La Halufi, S.E., M.Ec.Dev
            No. MAPPI: 21-P-11195
            RMK-2022.04293
Page 9
                               RINGKASAN EKSEKUTIF


1. Berdasarkan penelaahan aspek legalitas dan hukum, Perseroan telah memenuhi legalitas dan
   hukum utama yang diperlukan, sebagaimana dibuktikan dengan aktivitas komersial yang dilakukan
   Perseroan telah berjalan dengan baik selama ini. Sementara berkaitan dengan Rencana Proyek
   saat ini perlu memenuhi perijinan yang dibutuhkan, dimana Studi Kelayakan ini merupakan salah
   satu persyaratan untuk memperoleh perijinan tersebut.

2. Berdasarkan penelaahan aspek pasar, penjualan semen di semua pulau di Indonesia mengalami
   pertumbuhan yang positif, terkecuali Pulau jawa. Penjualan semen di Pulau Jawa terkontraksi
   sebesar -1,2% yoy. Sebaliknya, penjualan semen di luar Pulau Jawa tumbuh positif. Total
   penjualan semen (penjumlahan penjualan domestik dan ekspor) tumbuh 2,8% yoy pada September
   2023. Volume penjualan total produsen semen nasional pada September 2023 tercatat sebesar
   7,1 juta ton, atau tumbuh sebesar 2,8% yoy. Secara kumulatif, total penjualan semen domestik dan
   ekspor pada Januari-September 2023 sebesar 54,7 juta ton, atau tumbuh 1,8% yoy. Struktur pasar
   semen di Indonesia cenderung berbentuk oligopoli, dengan beberapa produsen saja, diluar
   kelompok usaha SIG, seperti Cemindo Gemilang, Semen Conch, Semen Bosowa, Semen Imasco
   Asiatic dan Semen Tiga Roda. Cemindo Gemilang memiliki pangsa pasar di Sumatera, Kalimantan,
   Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta internasional (Vietnam). Semen Conch memiliki jaringan
   distribusi di Papua; Semen Bosowa dengan jaringan distribusi Pulau Jawa, Bali, dan Nusa
   Tenggara dan juga internasional (Afrika); Semen Tiga Roda dengan jaringan distribusi di Pulau
   Jawa dan Kalimantan; serta Semen Imasco Asiatic dengan jaringan distribusi di Jawa Timur dan
   luar Jawa. Pangsa pasar produk Perseroan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel)
   mencapai 34% meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

3. Berdasarkan penelaahan aspek teknis, Rencana Proyek memiliki kemudahan aksesibilitas karena
   terletak di lokasi yang mudah diakses melalui moda transportasi darat dan air. Finish Mill dan
   Packing Unit Palembang dapat diakses melalui Pelabuhan Palembang (Dermaga GMP), dan moda
   transportasi darat melalui Gerbang Tol Kramasan sebagai pintu masuk/keluar Jalan Tol
   Palembang-Indralaya. Sedangkan Integrated Plant I dan II di Ogan Komering Ulu ke Finish Mill
   Palembang dapat diakses menggunakan Jalan Raya Tiga Gajah, sementara Finish Mill dan
   Packing Unit Lampung dapat diakses melalui Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung. Konsep dasar
   pengembangan Rencana Proyek sebagai alternatif saluran penjualan yang bersifat komplemen
   dan bukan subtitusi dari saluran penjualan yang telah ada. Teknologi yang digunakan Perseroan
   dalam pembuatan semen yang dilakukan menggunakan proses kering (dry process) yang dimulai
   dari penyediaan bahan mentah, penggilingan bahan mentah, pembakaran, pendinginan klinker,
   penggilingan klinker, dan pengantongan semen. Perencanaan teknis dengan kapasitas produksi
   terpasang 4,1 juta ton semen, meliputi jenis Ordinary Portland Cement (OPC) type I, Ordinary
   Portland Cement (OPC) type II, Ordinary Portland Cement (OPC) type V, Portland Composite
   Cement (PCC), Baturaja Mortar dan White Clay. Ketersediaan bahan baku utama berupa batu
   kapur dan tanah liat dimiliki Perseroan atas penguasaan konsesi penambangan mineral tersebut


                                                iii
Page 10
   dengan jumlah sumber daya yang tersedia mencapai 270 juta ton, sehingga diperkirakan mampu
   mendukung operasional Perseroan hingga 60 tahun ke depan. Disamping itu, Perseroan juga
   didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten sebanyak 880 orang karyawan.

4. Berdasarkan penelaahan aspek pola bisnis, terdapat 4 (empat) pola bisnis penjualan semen di
   Perseroan saat ini, yang disebut sebagai Stream 1, Stream 2, Stream 3, dan Stream 4. Rencana
   Proyek berkaitan dengan perubahan pola bisnis pada Stream 2 dan Stream 3. Sementara pola
   bisnis Stream 1 dan Stream 4 tidak mengalami perubahan. Stream 1 adalah pola bisnis penjualan
   semen zak brand milik Perseroan oleh Perseroan ke SIG. Stream 2 adalah pola bisnis penjualan
   semen zak brand milik Perseroan oleh entitas anak SIG lain, dimana Perseroan berpotensi
   mendapatkan royalti 2,5% atas penjualan. Pola bisnis Stream 2 tanpa Rencana Proyek pada
   dasarnya telah pula dijalankan Perseroan dengan pola maklon, dimana pendapatan Perseroan dari
   selisih harga jual dengan harga beli semen. Stream 3 adalah pola bisnis penjualan semen zak
   brand bukan milik Perseroan oleh Perseroan ke SIG, dimana Perseroan menjual ke SIG dengan
   tambahan margin 3,5% dan memberikan royalti 2,5% atas penjualan kepada entitas anak SIG lain.
   Pola bisnis Stream 3 tanpa Rencana Proyek pada dasarnya telah pula dijalankan Perseroan
   dengan pola maklon, dimana Perseroan mendapat kompensasi atas produksi semen zak untuk
   entitak anak SIG lain. Stream 4 adalah pola bisnis penjualan semen curah dari Perseroan ke SIG
   ataupun entitas anak SIG lain. Keunggulan dari Rencana Proyek terutama akan meningkatkan
   jangkauan distribusi produk Perseroan menjadi lebih luas dan bertambahkan keragaman produk
   entitas anak SIG lain yang dapat ditawarkan Perseroan ke pelanggan, menjadikan kompetitor
   kesulitan untuk meniru kemampuan Perseroan tersebut. Penciptaan nilai tambah dari Rencana
   Proyek dihasilkan melalui percepatan distribusi produk Perseroan ke pelanggan di pasar yang baru,
   serta mekanisme penjualan silang (cross selling) antar entitas dalam kelompok usaha SIG. Strategi
   pemasaran terkait Rencana Proyek yang akan dilakukan Perseroan adalah melalui komunikasi
   pemasaran; menjaga kontinuitas suplai produk dengan peningkatan fasilitas distribusi dan ekspansi
   pasar ke wilayah pengembangan; melakukan aktivitas branding Above The Line (ATL) dan Below
   The Line (BTL) baik secara offline maupun digital; melakukan aktivitas penjualan secara online
   melalui digital platform; melakukan penjualan produk turunan; dan melakukan optimalisasi biaya
   pelayanan ke pelanggan.

5. Berdasarkan penelaahan aspek model manajemen, Rencana Proyek didukung oleh manajemen
   yang kompeten dan berpengalaman, serta profesional dalam setiap fungsi operasional. Hal ini
   sebagaimana tercermin dalam rekam jejak jajaran manajemen Perseroan. Selain itu, Perseroan
   juga memberikan penghargaan atas lahirnya inovasi-inovasi baru dari sumber daya manusia yang
   dimiliki. Model manajemen di Perseroan menekankan tidak hanya pada kompetensi dan
   pengalaman, namun juga pembentukan karakter sumber daya manusia dengan pembangunan
   budaya perusahaan yang berpedoman pada nilai-nilai Perseroan sebagaimana tercermin dalam
   budaya “AKHLAK”.




                                                iv
Page 11
6. Berdasarkan penelaahan aspek risiko usaha dan lingkungan, faktor risiko meliputi risiko perijinan
   tambang pada proses bisnis mengelola perencanaan penambangan dengan mitigasi risiko berupa
   merencanakan percepatan peningkatan status IUP Operasi Produksi Batu Kapur T3, berkoordinasi
   dengan lintas divisi dan instansi terkait (KLHK, KESDM, BKPM, PTSP) dan percepatan
   pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang tambang T3; risiko pembayaran piutang dengan
   mitigasi risiko berupa memastikan appraisal nilai jaminan yang dimiliki distributor sesuai dengan
   plafon penebusannya, memastikan distributor menggunakan fasilitas Distributor Finance (DF),
   melakukan pengajuan pengalihan piutang (take over piutang) bagi distributor yang masih aktif ke
   pihak perbankan, melakukan penjadwalan ulang pembayaran piutang bagi distributor yang telah
   jatuh tempo, melakukan evaluasi distributor terhadap penebusan dan pembayaran piutang dalam
   3 bulan terakhir, melakukan kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penagihan
   piutang macet dan mendaftarkan distributor yang telah diberikan surat peringatan dan bekerja
   sama dengan pihak KPKNL untuk memproses pelelangan aset bagi distributor yang macet dan
   gagal pengajuan ke perbankan; risiko persaingan bisnis dengan mitigasi risiko berupa melakukan
   dan memperkuat sinergi dengan BUMN Karya dan kerja sama dengan instansi dan Perseroan
   untuk meningkatkan penjualan semen, meningkatkan kontribusi dari proyek yang membutuhkan
   semen curah antara lain melalui kerja sama dengan provider yang memiliki informasi mengenai
   proyek, mengoptimalkan penjualan semen dengan platform digital, merencanakan dan melakukan
   program promosi yang tepat ke channel penjualan, mengedukasi produk (product knowledge) dan
   branding product, menerapkan pelayanan after sales ke channel penjualan dan peningkatan
   promosi dan akuisisi toko yang belum menjual Semen Baturaja di area margin; risiko operasional
   dengan mitigasi risiko berupa shutdown sesuai dengan jadwal dengan mempertimbangkan
   kesiapan ketersediaan spare part yang ada, meningkatkan pelaksanaan preventive dan predictive
   maintenance, menerapkan inovasi dan improvement pada proses produksi melalui TPM,
   mengoptimalkan penggunaan plant automation system, sharing knowledge sistem, operasional
   dan preventive peralatan, memastikan harga perolehan Bahan Baku Penolong sesuai RKAP 2023,
   melakukan substitusi material dalam proses pembuatan semen, meningkatkan penggunaan limbah
   untuk menurunkan konsumsi bahan bakar, penurunan clinker factor semen dengan peningkatan
   pemakaian bahan ketiga berupa fly ash dan pemakaian Cement Grinding Aid (CGA) sebagai bahan
   baku aditif penolong penggilingan semen, melakukan monitoring kualitas untuk bahan baku dan
   bahan penolong dalam proses penerimaan dan optimalisasi penggunaan aditif untuk meningkatkan
   kualitas semen; risiko distribusi dengan mitigasi risiko berupa pemantauan dan memastikan
   ekspeditor telah melakukan pemasangan dan pemantauan alat tracking pada setiap armadanya,
   memastikan pendistribusian semen sesuai order melalui survei ke toko oleh PIC sales area,
   memastikan kebutuhan angkutan untuk franco terpenuhi sesuai rencana, melakukan evaluasi
   terhadap distributor yang melakukan penebusan dan melakukan koordinasi dengan ekspeditur
   untuk patuh dengan regulasi; risiko kesesuaian pengembangan karyawan dengan jenjang karir
   dengan mitigasi risiko berupa pembekalan kepada para talent seperti coaching sebelum
   melaksanakan program pengembangan talent Perseroan baik melibatkan konsultan maupun
   penugasan khusus yang diberikan, memastikan setiap kandidat talent yang akan dikembangkan


                                                 v
Page 12
   kompetensinya untuk mengikuti seluruh rangkaian proses pengembangan talenta melengkapi
   kebutuhan bank data terkait talent Perseroan seperti pendidikan pelatihan, riwayat jabatan,
   pencapaian kinerja dan lain-lain dan membuat perencanaan jadwal pengembangan talent dan
   memantau realisasi dari setiap aktivitas pengembangan talent; risiko compliance regulasi
   lingkungan dan energi dengan mitigasi risiko berupa pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan
   dan pengurangan emisi karbon peningkatan pemanfaatan Alternative Fuel and Raw Material
   (AFR); risiko fraud dengan mitigasi berupa mengimplementasikan penerapan budaya perusahaan
   (AKHLAK) ke seluruh karyawan secara intens, sosialisasi fraud/gratifikasi/suap serta etika dan
   perilaku karyawan terhadap fraud/gratifikasi/suap secara efektif dan berkala ke seluruh karyawan
   dan sanksi, program pengendalian gratifikasi, melakukan pengawasan/pemeriksaan terhadap
   kegiatan operasional melalui Divisi Internal Audit secara berkala dan perbaikan proses bisnis.

7. Berdasarkan analisis SWOT, kekuatan (strength) dari Rencana Proyek adalah posisi Perseroan
   sebagai market leader di wilayah Sumbagsel, dukungan dari SIG sebagai kelompok usaha
   produsen semen terbesar di Indonesia, dan dukungan bahan baku dan bahan bakar melalui
   penguasaan konsesi pertambangan batu kapur dan sinergi BUMN dengan PT Bukit Asam Tbk.
   Sementara kelemahan (weakness) dari Rencana Proyek adalah ketergantungan terhadap SIG
   sebagai distributor tunggal. Selanjutnya peluang (opportunity) dari Rencana Proyek adalah
   peningkatan utilitas seiring bertambahnya potensi pasar, penciptaan nilai tambah bagi Perseroan
   dan SIG, serta dukungan teknologi dari kelompok usaha SIG. Sedangkan ancaman (threat) dari
   Rencana Proyek adalah potensi pendatang baru dengan proposisi nilai yang lebih baik, dan
   kualitas produk dibawah ekspektasi dari entitas anak SIG lain.

8. Berdasarkan analisis aspek keuangan, tidak terdapat biaya pendirian (startup cost) secara
   langsung terkait Rencana Proyek, mengingat pada dasarnya Rencana Proyek adalah rencana
   perubahan skema penjualan atas aktivitas komersial yang telah berjalan di Perseroan. Analisis
   kelayakan finansial didasarkan pada arus kas bersih inkremental, yaitu selisih antara arus kas
   bersih tanpa Rencana Proyek dan arus kas bersih dengan Rencana Proyek. Memperhitungkan
   biaya modal ekuitas Perseroan sebesar 11,67% maka Rencana Proyek akan menghasilkan NPV
   (net present value) sebesar Rp15,5 miliar, MIRR (modified internal rate of return) sebesar 11,79%,
   dan PI (profitability index) sebesar 1,01x, dan overall return on investment sebesar 15,83%, dimana
   seluruh parameter kelayakan finansial tersebut mengindikasikan Rencana Proyek layak.
   Berdasarkan analisis rasio keuangan diperoleh indikasi bahwa Profitabilitas dengan Rencana
   Proyek cenderung semakin membaik, sebagaimana diindikasikan dari selisih positif rasio
   profitabilitas antara tanpa dan dengan Rencana Proyek; likuiditas dengan Rencana Proyek
   cenderung semakin membaik, meskipun tidak signifikan, sebagaimana diindikasikan dari selisih
   positif rasio likuiditas antara tanpa dan dengan Rencana Proyek; dan solvabilitas dengan Rencana
   Proyek cenderung semakin membaik, meskipun tidak signifikan, sebagaimana diindikasikan dari
   selisih negatif rasio solvabilitas antara tanpa dan dengan Rencana Proyek. Selanjutnya dari analisis
   sensitivitas diketahui bahwa margin markup Stream 3 lebih sensitif dibandingkan tarif royalti Stream
   2 dan 3. Oleh karena itu Rencana Proyek perlu lebih memperhatikan dalam kebijakan penentuan



                                                  vi
Page 13
   harga jual ke SIG terkait Stream 3 agar Rencana Proyek dapat memberikan pengembalian yang
   sesuai, atau bahkan melebihi ekspektasi.

9. Berdasarkan analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
   model manajemen, aspek risiko usaha dan lingkungan, dan kelayakan keuangan terhadap
   Rencana Proyek sebagaimana diungkapkan diatas, dapat disimpulkan bahwa Rencana Proyek
   adalah layak.




                                               vii

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.77 MB
Published22 Apr 2024
Pages13
Characters32,901
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEMEN BATURAJA Tbk p.1 ×12
linked person Amir Abadi Jusuf p.3
linked org Cemindo Gemilang p.9 ×2
linked org Bukit Asam Tbk. p.12 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan RI p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Firman p.2
unresolved org Hartomo dan Rekan p.2
unresolved org KJPP FAST p.2 ×6
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Ir. Suzy Israwati p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Pratama Indomitra Konsultan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3
unresolved org Mawar & Rekan p.3
unresolved org AAMR p.3 ×3
unresolved person Pereviu Hanandewa p.8
unresolved person D.B.A. p.8
unresolved person Penilai La Halufi p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 5279 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result