Back to announcement
20260504_SMAR_Informasi Transaksi Afiliasi_32076848_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review SMARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
TA K smart agribusiness and food PERNYATAAN No. 023/SP/LGL/SMART/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Jimmy Pramono, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kondominium Taman Anggrek Tower 4-26 D, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 007, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor 3173081604630003, dan 2. Franciscus Costan, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Jelambar Baru I No. 9, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Pertamburan, Jakarta Barat, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor 3173022605660005, Bertindak dalam jabatan mereka masing-masing selaku Wakil Direktur Utama dan Direktur, demikian mewakili Direksi dari dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk, yang disingkat PT SMART Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”). Yang mana untuk melakukan tindakan sebagaimana dimaksud di bawah ini, telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan, yang turut menandatangani surat ini yaitu: 1. Franky Oesman Widjaja, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan DR. S. Ratulangi No. 18, Rukun Tetangga 002, Rukun. Warga 003, keluarahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor 3171062101580003, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan: 2. Rafael Buhay Concepcion, Jr., Warga Negara Philipina, untuk sementara ini bertempat tinggal di The Pakubuwono Signature Satinwood O5D Jl. Pakubuwono VI No. 72, Rukun Tetangga 003 / Rukun Warga 001, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas Nomor JEGAA24404, yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang berlaku hingga tanggal 30 November 2021, dalam hal ini bertindak selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan, 3. Prof. DR. Teddy Pawitra, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Widya Chandra VIII/1, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 001, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor 3174071906350004, dalam hal ini bertindak selaku Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan, 4. Prof. DR. Susiyati B Hirawan, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Cipinang Baru, Rukun Tetangga 012, Rukun Warga 002, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor 3175025502470004, yang berlaku hingga seumur hidup, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan, hayadi, K & PT Sinar Mas Agro Resources and Techngfogy Tbk (PT SMART Tbk) Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt. 28-30, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350 Indonesia T: 462 21 5033 8899 | F: 462 21 5038 9999 @smart-tbk.com M investor@smart-tbk.com k |
Page 2 OCR 0.943
A & smart agribusiness and food 5. Ardhayadi, SE., MA, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Regency Tebet Mas Blok- A/14, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 002, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor 3174010202520011, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan, dan 6. Ketut Sanjaya, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Jati Padang VI Kav No 6, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 004, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor 3174042705510003, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan. 7. Ir. Lukmono Sutarto, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Aipda KS Tubun III No. 20, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 007, Kelurahan Slipi, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor 3173071703580005, dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Perseroan. Demikian secara bersama-sama bertindak dalam jabatan masing-masing tersebut di atas, mewakili Dewan Komisaris Perseroan. Bahwa Perseroan telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli atas aset Perseroan berupa bangunan, termasuk pabrik di dalamnya termasuk mesin, peralatan dan sarana pendukung milik Perseroan kepada PT Ivo Mas Tunggal, pihak terafiliasi, pada tanggal 30 April 2026, yaitu: a. Pabrik kelapa sawit Ujung Tanjung yang berlokasi di Kelurahan/Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan b. Pabrik inti sawit Libo yang berlokasi di Kelurahan/Desa Sam Sam, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, (seluruhnya disebut “Transaksi”). Transaksi yang dilakukan Perseroan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). Atas hal tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: 1. Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi dan tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, 2. Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kelengkapan seluruh informasi dan/atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi terkait Transaksi yang diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 5 Mei 2026 kepada publik, dan sepanjang pengetahuan serta keyakinan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak terdapat informasi atau fakta material yang tidak diungkapkan yang dapat menyebabkan informasi tersebut menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Demikianlah Surat Pernyataan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Perseroan, T Sinar Mas Agro Res, Jakarta, 5 Mei 2026 E rces and Technology Tbk NI Jimmy Pramono Franciscus Costan Wakil Direktur Utama Direktur x PT Sinar Mas Agro Resources and Technolog) k (PT SMART Tbk) Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt. 28-30, Jl, M.H. Thamrin No. S1, Jakarta 10350 Indonesia T: #62 21 5033 8899 | F: #62 21 5038 9999 @ smart-tbk.com IX investor@smart-tbk.com
Page 3 OCR 0.928
smart agribusiness and food Persetujuan, Franky Oesman Widjaja Komisaris Utama Komisaris Independen Ir. Lukmono Sutarto Komisaris Surat Pernyataan No. 023/SP/LGL/SMART/V/2026 Rafael B. Concepcion, Jr. Wakil Komisaris Utama Prof. DR. Susiyati B Hirawan Konfjisaris Independen Ketut Sanjaya Komisaris Independen PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART Tbk) Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt. 28-30, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350 Indonesia T: 462 21 5033 8899 | F: #62 21 5038 9999 @ smart-tbk.com M investor@smart-tbk.com
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SMART Tbk
p.1 ×8
unresolved
person
DR. S. Ratulangi
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Sinar Mas Agro Resources
p.1 ×3
unresolved
org
Techngfogy Tbk
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
org
Technology Tbk
p.2 ×2
unresolved
person
H. Thamrin No. S
p.2
unresolved
person
Prof. DR. Susiyati B Hirawan Konfjisaris Independen Ketut Sanjaya
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
31 ms
13 Sep 2026 14:21
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}