Skip to content
Back to announcement

20260504_SMAR_Informasi Transaksi Afiliasi_32076848_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review SMAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1 OCR 0.887
SIG

Kantor Jasa Penilai Publik

Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Nomor Izin Usaha KJPP : 2.09.0045
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia

Ringkasan Laporan
Ha era Properti

PKS UJUNG TANJUNG S0 TIM)
DAN KCP LIBO (LIOK,
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND
TECHNOLOGY Tbk (PT SMART Tbk)
TERLETAK DI :
KECAMATAN KANDIS, KABUPATEN SIAK,
PROVINSI RIAU
FILE NO. : 00016/2.0045-00/PI/01/0140/1/IV/2026
TANGGAL : 28 APRIL 2026

,

Page 2 OCR 0.915
Kantor Jasa Penilai Publik Wijaya Grand Centre Blok C No.30
Jl. Wijaya II - Kebi Baru, Jakarta 12160
Sig Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan Phone: Ga 1 yasoas Tanosa Tani Pogasi

Fax.: (62-21) 7202956, 7396971

Bidang Jasa : Properti dan Bisnis e-mail: central-jakarta@kippsig.co.id
Nomor Izin Usaha KJPP : 2.09.0045 Website : www.kjppsig.co.id
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Kantor Cabang: Tangerang Selatan (P), Malang (PS), Surabaya (PS),

Denpasar (PS), Palembang (P) dan Makassar (PS)

Jakarta, 28 April 2026
File No. : 00016/2.0045-00/P1/01/0140/1/1V/2026
Perihal : Ringkasan Laporan Penilaian Properti

Kepada Yth. :

Direksi PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk (PT SMART Tbk)
Plaza Sinarmas Land, Menara II Lt. 28-30

Jalan M.H. Thamrin No. 51, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng

Jakarta Pusat, 10350, Daerah Khusus Jakarta.

Dengan hormat,

Memenuhi permintaan Saudara, berdasarkan Proposal Jasa Pembuatan Laporan
Pendapat Kewajaran dan Penilaian Properti No. 200-PRP/SIG-0140/XI1/2025, tanggal
18 Desember 2025 dan Addendum No. 200.1-PRP/SIG-0140/IV/2026, tanggal 13 April
2026, kami telah melaksanakan inspeksi dan penilaian properti dengan identifikasi
penilai, pemberi tugas, objek penilaian, penjelasan dan kesimpulan penilaian sebagai
berikut :

1. Identifikasi Status Penilai

Identifikasi status penilai publik dengan bidang jasa penilaian sebagai berikut :

Nama Penilai Publik — : Sugeng Budiyono

Nama Kantor : Kantor Jasa Penilai Pubik Sugeng, Irwan, Gunawan &
Rekan

Nomor Izin Penilai 1 No. : PB-1.09.00140

No. STTD OJK 1 No. : STTD.PPB-25/PJ-1/PM.02/2023

Bidang Jasa Penilaian : Penilaian Properti dan Penilaian Bisnis

Nomor MAPPI 1 No. 97-S-00984

Dalam melakukan penilaian ini kami menyatakan sebagai berikut :

a. Status penilai adalah penilai eksternal sebagai Persekutuan Kantor Jasa
Penilai Publik Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 553/KM.1/2009 tanggal 10 Juni 2009, Nomor Izin :
2.09.0045.

b. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak
(independen).

c. Penilai tidak mempunyai keterlibatan material, benturan atau potensi benturan
kepentingan dengan subjek dan atau objek penilaian, baik pemilik maupun
penyewa objek penilaian.

Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

e. Dalam penugasan penilaian ini, Penilai tidak menggunakan bantuan tenaga
ahli dari luar.
Page 3 OCR 0.921
Kano Jasa Peni Pubik
Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan .
Bidang Jasa:ProperidanBisms "

KK
.Wisyah Kerja: Negora Repuik Indonesa

f. Seluruh Penilai, ahli dan staff pelaksana dalam penugasan ini adalah satu
kesatuan tim penugasan di bawah koordinator penilai berizin
atapenanggungjawab laporan penilaian.

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Identitas pemberi tugas

Nama perusahaan : PT. SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY
Tbk (PT SMART Tbk).

Bidang usaha : Perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa
sawit dan produk turunannya

Alamat : Plaza Sinarmas Land, Menara II Lt. 28-30, Jalan M.H.

Thamrin No. 51, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng,
Jakarta Pusat, 10350, Daerah Khusus Jakarta.

Nomor telepon & email : 62(21)-5033 8899, Nomor faksimili : -
& alamat email : investor@smart-tbk.com.

Website : https://www.smart-tbk.com

Pengguna laporan penilaian

Laporan hasil penilaian ini akan digunakan oleh PT SINAR MAS AGRO RESOURCES
AND TECHNOLOGY Tbk (PT SMART Tbk) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat Nilai Pasar dalam
rangka digunakan untuk penyusunan Laporan Kewajaran / Fairness Opinion atas
rencana transaksi jual beli dari properti tersebut dengan tujuan untuk dipergunakan
dalam kaitannya untuk keperluan jual beli.

Penilaian tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

4. Identifikasi Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan

a. Penilaian bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan pabrik kelapa sawit
kapasitas 60 ton/jam, terletak di PKS Ujung Tanjung (UTJM), Jalan Lintas
Sumatera Km. 82, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi
Riau.

b. Penilaian bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan kernel crushing plant
kapasitas 200 ton/hari, terletak di KCP Libo (LIOK), Jalan Lintas Sumatera Km.
91, Desa Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Bentuk kepemilikan objek yang dinilai adalah kepemilikan tunggal yang dimiliki
PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk (PT SMART Tbk).
Page 4 OCR 0.924
Kantor asa Pena Publik
Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

Tiang Ta Papa On BE LI)
Nam Lin Usah KPP: 2220015
“Wih Kar Negera Peebik donesia

Klasifikasi Aset

Bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan pabrik kelapa sawit kapasitas 60
ton/jam, terletak di PKS Ujung Tanjung (UTJM), Jalan Lintas Sumatera Km. 82,
Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan bangunan,
infrastruktur, mesin dan peralatan kernel crushing plant kapasitas 200 ton/hari,
terletak di KCP Libo (LIOK), Jalan Lintas Sumatera Km. 91, Desa Sam Sam,
Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau adalah aset operasional. Aset
operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang
digunakan secara berkelanjutan.

5.  Premis dan Dasar Nilai

Premis Nilai adalah asumsi Nilai yang berhubungan dengan suatu kondisi transaksi
yang dapat digunakan pada objek Penilaian. Dalam penilaian ini kelangsungan
usaha dengan kondisi yang mencerminkan usaha yang sedang beroperasi.

Premis dalam penilaian ini dimana kami menganggap perusahaan akan terus
melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.

Dasar penilaian yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai
Pasar. Definisi yang digunakan dalam penilaian sebagai berikut:

Nilai Pasar

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari
hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli
yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua
pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
hatian, dan tanpa paksaan. (POJK RI No. 28/POJK.04/2021, Pasal 1 angka 7).

6. Tanggal Penilaian

Tanggal penilaian sebagai tanggal pada saat nilai dinyatakan dan diberlakukan.
Tanggal Penilaian adalah sesuai dengan laporan keuangan terakhir yang diterima
per 31 Desember 2025.

7. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

8. Tingkat Kedalaman Investigasi

Dalam melakukan penilaian properti ini, kami telah melakukan inspeksi lapangan
ke lokasi objek penilaian untuk mendapatkan keyakinan yang memadai antara data
objek penilaian yang kami terima dengan kondisi fisik lapangan. Pembatasan dalam
melakukan investigasi sebagai berikut :

a. Kami tidak melakukan audit atau verifikasi atas laporan keuangan perusahaan
yang dijadikan dasar dalam penilaian ini, kami mengasumsikan bahwa laporan
keuangan adalah benar.
Page 5 OCR 0.945
Kantor Jasa Penilai Publik

Sugeng,

Irwan, Gunawan & Rekan

Proper dan Dion IV
2030045

te Usa
Winyoh Kerja: Negar Republik Indonesia

10.

b. Kami tidak melakukan pengukuran atas luas bangunan dan infrastruktur, luas
berdasarkan data yang kami terima dari pemberi tugas.

c. Inspeksi lapangan tidak dimaksudkan sebagai survei bangunan, infrastruktur,
mesin dan peralatan, dan kami mengasumsikan terhadap bagian yang tidak
dapat dijangkau tidak ada kerusakan permanen, termasuk karat, lapuk terkena
rayap, dan bahaya yang ada, atau teknik dan bahan yang tidak sesuai.

d. Kami mengasumsikan keberadaan properti yang dinilai tidak ada hal-hal yang
merusak atau berbahaya atau terjadi kerusakan laten.

e. Objek yang dinilai dianggap berada di bawah hak kepemilikan dan perijinan
yang sah, kami tidak menjamin kebenaran atau keabsahannya dokumen yang
kami terima dari pemberi tugas.

Proses dan Prosedur Penilaian

Proses Penilaian adalah suatu proses yang meliputi pendefinisian penugasan,
implementasi (meliputi proses pengumpulan data yang cukup dengan cara
inspeksi, penelaahan, penghitungan, analisa dengan menggunakan pendekatan
yang sesuai, dan memberikan kesimpulan nilai yang sesuai dengan objek penilaian
dan tujuan penilaian) serta menyusun dan membuat laporan penilaian atas objek
penilaian.

Prosedur penilaian yang diterapkan meliputi definisi penugasan / identifikasi
masalah, pengumpulan dan pemilihan data, analisis data, penerapan pendekatan
yang digunakan dan pelaporan penilaian.

Sifat dan Sumber Informasi yang dapat Diandalkan

10.1. Dokumen Perusahaan
Sumber informasi diperoleh dari pemberi tugas meliputi :
a. Akta pendirian berikut perubahannya PT Smart Tbk dan PT IMT.

b. Laporan Keuangan Konsolidasian PT SMART Tbk tahun 2021 sampai
dengan tahun 2025 yang telah diaudit.

Softcopy Perijinan PT Smart Tbk dan PT IMT.
Softcopy daftar aset objek yang dinilai.
e. Softcopy layout bangunan.

10.2. Inspeksi Lapangan

Inspeksi lapangan ke lokasi objek yang dinilai di PKS Ujung Tanjung (UTJM),
Jalan Lintas Sumatera Km. 82, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten
Siak, Provinsi Riau, dan di KCP Libo (LIOK), Jalan Lintas Sumatera Km. 91,
Desa Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2026 sampai dengan 13 Februari
2026.
Page 6 OCR 0.911
Kantor Jasa Pena Pub
Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

Bidang Jasa Propot dan Ben 8'/
Nomor lin Usaha KOPP: 050015
Wiayah Kerja: Negara Repubi Indonesia

11.

12.

13.

10.3. Data Sekunder
Data sekunder yang mendukung proses penilaian meliputi :

a. Parameter ekonomi makro Indonesia dari Kementerian Keuangan,
Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia dan Badan Koordinasi
Penanaman Modal.

b. Data pasar produk kelapa sawit dari Dirjebun, Kementerian
Pertanian, Dinas Perkebunan — Riau, https://gapki.id — dan
https://www.mpevans.co.uk.

c. Data pasar lahan industri Indonesia dari Perkembangan Properti
Komersial, Bank Indonesia.

d. Daftar Harga Satuan Pekerjaan (DHSP) Tahun 2025, Bidang Cipta
Karya, Berdasarkan SE Bina Konstruksi Nomor 68/SE/Dk/2024.

e. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) per Provinsi & Kota/Kabupaten
MAPPI 2025, Biaya Unit Terpasang tahun 2025, umur ekonomis
bangunan dan Indeks Lantai MAPPI 2025 yang dikeluarkan MAPPI.
Umur ekonomis mesin dan peralatan berdasarkan American Society of
Appraisers

f Data pasar peralatan laboratorium dan bengkel dari website market
place platform.

Data informasi yang dipublikasikan, data riset atau data yang diperoleh dari
pemerintah, tidak membutuhkan verifikasi dari penilai.
Penilaian dilakukan Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
a. Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 berikut revisinya.

b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28
IPOJK.04/2021 Tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Properti
di Pasar Modal. tanggal 28 Desember 2021.

Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

Dalam melakukan penilaian ini kami tidak menggunakan tenaga ahli dari luar.

Laporan Penilaian

Laporan Penilaian Properti dibuat dalam bentuk laporan lengkap dan laporan
ringkas. (POJK No. 28/POJK.04/2021 Pasal 64 angka 2 dan 3). Laporan ringkas,
merupakan ringkasan seluruh informasi penting dari Laporan Penilaian Properti
yang berbentuk laporan lengkap. Laporan ringkas disajikan secara terpisah,
merupakan satu kesatuan dari Laporan Penilaian Properti.
Page 7 OCR 0.929
Kantor asa Peni Putik
Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

Bidang Jasa Proper dam Biar vI

Nom in Usa

KIPp: 20110045

AWloyoh Kerja: Megare Repubi Indonesia

14.

15.

16.

17.

Laporan penilaian disusun dalam Bahasa Indonesia dan kami menyampaikan
laporan masing-masing sejumlah 3 (tiga) eksemplar, dan memuat laporan sebagai
berikut :

a. Deskripsi informasi properti yang dinilai, definisi dan istilah, analisis pasar,
pendekatan dan prosedur penilaian yang diterapkan.

b. Pernyataan penilai, asumsi dan syarat pembatas.

c. Foto-foto, gambar situasi bangunan, peta aksesibiltas dan peta lokasi.

d. Copy perijinan dan surat pernyataan atas laporan penilaian properti.

Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian

Sampai dengan tanggal laporan ini, kami tidak mendapatkan informasi baik dari
pemberi tugas dan/ atau informasi lain kejadian penting setelah tanggal penilaian
yang berpengaruh signifikan terhadap nilai.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Laporan penilaian properti ini adalah laporan yang terbuka untuk publik, kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
perusahaan.

Batasan atau Pengecualian atau Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain
Pemberi Tugas

Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selama tidak
menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.

Asumsi dan Kondisi Pembatas, Asumsi Khusus, Penugasan Khusus atau
Penyimpangan dari Standar

a. Kami mengeluarkan Laporan Penilaian Properti yang bersifat non-disclaimer
opinion.

b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
proses Penilaian.

c. Laporan yang dihasilkan merupakan Laporan Penilaian Properti yang terbuka
untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional perusahaan.

d. Kami bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Properti dan kesimpulan Nilai.
e. Kami telah melakukan identifikasi atas status hukum objek Penilaian.

f. Kami berasumsi bahwa properti yang ditunjukkan kepada kami adalah benar
merupakan properti dalam penilaian.

9g. Kami mengasumsikan tidak ada perubahan yang signifikan atas objek yang
dinilai pada tanggal inspeksi lapangan dan pada waktu tanggal penilaian.

h. Mesin dan peralatan dinilai sebagai satu kesatuan, di tempat (in-situ / in place)
dan bagian dari bisnis yang berjalan.

i. Sesuai dengan ruang lingkup penilaian properti, kami telah melakukan
penelaahan dokumen yang berkaitan dengan objek penilaian yang kami terima
dari pemberi tugas. Berdasarkan hasil penelaahan dokumen yang telah kami
lakukan dan tanpa melakukan verifikasi atas dokumen hukum, maka kami
Page 8 OCR 0.953
Kantor Jasa Ponili Publik

Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

18.

19.

vii

berasumsi bahwa status properti dalam kondisi kepemilikan yang sah dan
bebas dari sengketa.

j. Objek bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan yang dinilai berdasarkan
data dan hasil pembahasan dengan pemberi tugas.

k. Kami tidak mendapatkan bukti kepemilikan dan perijinan atas objek yang dinilai,
kami mengasumsikan objek yang dinilai benar milik PT Smart Tbk yang akan
ditransaksikan.

IL Inspeksi dan laporan tidak dimaksudkan sebagai survei bangunan,
infrastruktur, mesin dan peralatan, kami mengasumsikan terhadap bagian yang
tidak dapat dijangkau tidak ada kerusakan permanen, termasuk karat, lapuk
terkena rayap, dan bahaya yang ada, atau teknik dan bahan yang tidak sesuai.

m. Analisis, opini dan kesimpulan nilai yang dinyatakan di dalam Laporan
Penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di
dalam Laporan Penilaian, yang merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan
Penilai yang independen.

n. Laporan penilaian ini dianggap sah apabila tertera tanda tangan Pimpinan
Rekan, Kode @R dan cap huruf timbul (embos) Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) SUGENG, IRWAN, GUNAWAN & REKAN.

o. Kurs tengah pada tanggal 31 Desember 2025, USD 1 : Rp 16.782,0 (sumber :
www.bi.go.id, data diolah).

Identifikasi Kondisi Yang Tidak Pasti dan Kondisi Pembatas

a. Objek yang dinilai dianggap berada di bawah hak kepemilikan dan perizinan
yang sah, kami tidak menjamin kebenaran atau keabsahannya dokumen yang
kami terima dari pemberi tugas.

b. Kami mengasumsikan keberadaan properti yang dinilai tidak ada hal-hal yang
merusak atau berbahaya atau terjadi kerusakan laten.

c. Objek yang dinilai diasumsikan memiliki penggunaan dan perizinan yang sah
dan tidak ada kondisi setempat dan perizinan yang merugikan dan tidak adanya
kemungkinan rencana yang merugikan.

d. Laporan hasil penilaian dari penugasan ini untuk maksud dan tujuan yang
ditujukan terbatas sesuai dalam laporan ini.

e. Informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber,
kami anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya dan benar.

Pendekatan dan Metode Penilaian, dan Alasan Penggunaannya

Penilaian bangunan, mesin dan peralatan pabrik kelapa sawit kapasitas 60 ton/jam,
terletak di PKS Ujung Tanjung (UTJM), Jalan Lintas Sumatera Km. 82, Desa
Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dan bangunan, mesin
dan peralatan kernel crushing plant kapasitas 200 ton/hari, terletak di KCP Libo
(LIOK), Jalan Lintas Sumatera Km. 91, Desa Sam Sam, Kecamatan Kandis,
Kabupaten Siak, Provinsi Riau dengan pendekatan penilaian sebagai berikut :
Page 9 OCR 0.935
Kantor Jasa Poni Pubiik
Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan ag
aa NN viti

Worer tin Usaha KIP 20920015
Wiayah Kerja: Negara Repubik Indonesia

20.

Pendekatan Biaya

Pendekatan ini digunakan untuk menilai bangunan, infrastruktur, mesin dan
peralatan. Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan
indikasi Nilai objek Penilaian berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya
pengganti baru pada tanggal Penilaian setelah dikurangi dengan penyusutan
(POJK No. 28 /POJK.04/2021 pasal 1 angka 20).

Metode yang digunakan adalah metode biaya pengganti. Metode Biaya Pengganti
adalah metode yang mengindikasikan Nilai dengan menghitung biaya untuk
membuat aset yang serupa dengan utilitas yang setara (Penjelasan atas POJK No.
28 IPOJK.04/2021 pasal 48 huruf a).

Penilaian bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan menggunakan pendekatan
biaya dengan metode biaya pengganti dengan pertimbangan tersedianya data
estimasi biaya yang digunakan yaitu Biaya Pengganti Baru, diketahui umur
ekonomis dan perkiraan penyusutan dari objek yang dinilai.

Alasan Penggunaan Satu Pendekatan Penilaian

Kami berpendapat objek yang dinilai berupa bangunan, infrastruktur, mesin dan
peralatan (Pabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Pengolahan Inti Sawit) merupakan
Properti Khusus. Properti Khusus adalah properti yang memiliki karakteristik
tertentu, memiliki manfaat yang terbatas pada penggunaan atau pengguna tertentu,
dan jarang diperjualbelikan di pasar terbuka, kecuali sebagai bagian dari suatu
penjualan properti secara keseluruhan (POJK Nomor : 28 /POJK.04/2021,
Penjelasan Pasal 45 huruf d).

Sebagaimana Mengacu pada POJK Nomor : 28 /POJK.04/2021 Pasal 34 dan
Nomor 33 /SEOJK.04/2021 BAB III angka 4, yaitu Jenis objek Penilaian properti
yang dapat dilakukan Penilaian dengan menggunakan 1 (satu) Pendekatan
Penilaian, diantaranya adalah Properti Khusus. sehingga dalam penilaian ini kami
menggunakan 1 (satu) pendekatan penilaian, yaitu pendekatan biaya.

Kami tidak menggunakan Pendekatan Pasar karena tidak ada data pembanding
pasar yang sebanding dan sejenis dengan objek penilaian.

Kami tidak menggunakan Pendekatan pendapatan karena penilaian pabrik tidak
termasuk dalam properti yang mengasilkan pendapatan (income producing
property).

Konfirmasi Penugasan Penilaian

Pemberi Tugas memberikan konfirmasi bahwa properti yang menjadi objek
penilaian ini tidak sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk
maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau
berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan).
Page 10 OCR 0.905
Kantor Jasa Penilai Pub
Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan g
Bidang Irsa Properti danBisnis IX

Wkomer tim Usaha IPP 2 00.045
WWiayah Koja: Nogara Repubik Indonesia

21.

Kesimpulan Nilai

Data ini dianalisa dengan memperhatikan faktor seperti lokasi, waktu, keadaan fisik
yang sebanding dengan properti yang dinilai dan faktor yang mempunyai pengaruh
terhadap nilai, hasil penilaian sebagai berikut :

i Nilai Pasar
No. Uraian (Rp 000)
1. | Bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan pabrik kelapa
sawit kapasitas 60 ton/jam, terletak di PKS Ujung Tanjung
(UTJM), Jalan Lintas Sumatera Km. 82, Desa Kandis,
Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. 35.418.800
2. Bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan kernel
crushing plant kapasitas 200 ton/hari, terletak di KCP Libo
(LIOK), Jalan Lintas Sumatera Km. 91, Desa Sam Sam,
Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. 3.603.020
Jumlah 39.021.820

Berdasarkan analisis diatas kami berpendapat bahwa properti yang dinilai
marketable dan Nilai Pasar bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan pabrik
kelapa sawit kapasitas 60 ton/jam, terletak di PKS Ujung Tanjung (UTJM), Jalan
Lintas Sumatera Km. 82, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,
Provinsi Riau dan bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan pabrik pengolahan
inti sawit kapasitas 200 ton/hari, terletak di KCP Libo (LIOK), Jalan Lintas Sumatera
Km. 91, Desa Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau per
tanggal 31 Desember 2025 berjumlah :

Rp 39.021.820.000,-

(TIGA PULUH SEMBILAN MILIAR DUA PULUH SATU JUTA DELAPAN RATUS DUA PULUH
RIBU RUPIAH)

Disini kami tegaskan bahwa kami tidak mempunyai suatu kepentingan apapun baik
sekarang maupun di masa depan.

Hormat kami,

Sugeng Budiyono

Pimpinan Rekan

Penilai Properti dan Bisnis

Ijin Penilai No. PB-1.09.00140

STTD OJK No. : STTD.PPB-25/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. : 97-5-00984

Page 11 OCR 0.957
Kantor Jasa Penilai Publik

Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai eksternal, kami yang
bertandatangan di bawah ini menyatakan bahwa :

1.

2.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16:

UR,

Penugasan Penilaian Profesional telah dilakukan terhadap objek Penilaian pada
Tanggal Penilaian.

Analisis telah dilakukan untuk tujuan Penilaian yang diungkapkan dalam Laporan
Penilaian Properti.

Penugasan Penilaian Profesional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.

Penilai telah melakukan Inspeksi terhadap objek Penilaian.

Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam Penugasan Penilaian Profesional telah
disajikan sebagai kesimpulan Nilai.

Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan,
Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan Asumsi dan kondisi pembatas,

Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat
dipertanggungjawabkan.

Besaran imbalan jasa Penilai tidak tergantung pada hasil Penilaian. Penunjukan
dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah
disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas

Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar
dan akurat sesuai dengan pemahaman terbaik dari penilai.

Analisis, opini dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini
dibatasi oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan
Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai
yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.

Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan
datang terhadap properti yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau
keberpihakan kepada pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap properti
yang dinilai.

Penilai telah memenuhi / mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang
ditetapkan / dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan objek properti
dan/atau jenis industri yang dinilai.

Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut : identifikasi masalah
(identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian dan tanggal penilaian),
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan
menggunakan pendekatan penilaian, dan penulisan laporan.

Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana
yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini.

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat Penilai, serta Laporan Penilaian yang
telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI),
Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
yang berlaku.
Page 12 OCR 0.864
Kantor Jsa Pena Pub
Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

Bkanglaa POpa Bam Bas xi
Nomor kin Usaha KIPP:2.09.015,
Wiyah Kalo: Negara Ropublik Indonesia

18. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap objek Penilaian pada
tanggal penilaian.

19. Seluruh Penilai, ahli dan staff pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan
tim penugasan dibawah koordinator penilai berizin atau penanggungjawab laporan
penilaian.

20. Kami bertanggungjawab penuh atas laporan penilaian ini dan bersedia memberikan
keterangan dan mempertanggungjawabkan laporan hasil penilaian kepada
pengguna laporan.

Penanggung Jawab : Sugeng Budiyono

Penilai Properti dan Bisnis

Izin Penilai No. PB-1.09.00140

STTD OJK No. : STTD.PPB-25/PJ-1/PM.02/2023

MAPPI No. 97-S-00984 ( )

- Supervisi : Irwan Suryanto
Penilai Properti
Izin Penilai No. P-1.09.00139
MAPPI No. 01-S-01398 ( )

- Penilai / Pelaksana

Nag,
/
Inspeksi - Muhammad Hilman Trihandoko
MAPPI No. 16-T-06977 L
Register Penilai No. RMK-2018.01991 )

(
- Budi Setiawan
(PLS

MAPPI No. 10-T-02658
Register Penilai No. RMK-2017.01460
Page 13 OCR 0.887
Kantor Jasa Peni Publik
Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

Bidang Jasa Proparidan Bams” xii
Maror rin Usah KIPP 12.05 0045
Wayah Karj: Negara Ropubik Indonesia

RINGKASAN PENILAIAN PROPERTI
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY Tbk (PT SMART Tbk)

Biaya ala
No. Uraian Pengganti Baru | NIldl Pasar
(Rp 000) (Rp 000)
A. | LOKASI I
PKS Ujung Tanjung (UTJM), Jalan Lintas
Sumatera Km. 82, Kelurahan Kandis,
Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,
Provinsi Riau
I. | BANGUNAN
Pabrik Kelapa Sawit
1. | Loading Ramp 2.088.000 876.960
2. | Kantor 980.560 392.220
3. | Parkir Motor 510.000 204.000
4. | Pos Satpam 33.280 13.310
Perumahan
5. | Rumah G2 8.268.000 3.307.200
6. | Mess Management 706.800 282.720
7. | Rumah G10 1.952.000 780.800
8. | Masjid 630.300 273.130
9. | Rumah Manager 669.600 267.840
10. | Rumah Staff - Askep (UTJM) 595.000 238.000
11. | Rumah Staff - Karyawan (UTJM) 1.081.500 432.600
12. | Rumah Asisten 1.081.500 432.600
18.596.540 7.501.380
1. | INFRASTRUKTUR
Cor Sludge Recovery Station 398.080 159.230
IN. | MESIN DAN PERALATAN
1. | Bunch Reception 4.917.400 1.069.000
2. | Sterilizing Station 17.832.700 3.783.700
3. | Threshing Station 12.140.300 2.375.200
4. | Empty Bunch Treatment 1.842.200 360.400
5. | Pressing Station 16.926.200 3.311.400
6. | Clarification Station 10.459.700 2.048.400
7. | Palm Oil Storage 8.032.100 1.571.500
8. | Depericarping Station 5.609.500 1.097.500
9. | Kernel Recovery Station 14.866.100 2.909.900
10. | Boiler House 13.389.900 2.874.100

Page 14 OCR 0.899
Kantor Jasa Penilai Publik

Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan

xiti
Wan Kota Nogta Reni Itoesi
Biaya alai
No. Uraian Pengganti Baru Ju
(Rp 000) (Rp 000)
11. | Power House 4.198.900 890.100
12. | Raw Water/Boiler Water Treatment Plant 9.148.800 1.905.500
13. | Palm Oil Mill Effluent Treatment Plant 6.112.900 1.328.900
14. | Electrical Installation 10.586.100 2.172.600
15. | Laboratorium 116.250 24.350
16. | Peralatan Bengkel 137.800 35.640
136.316.850 27.758.190
Jumlah Lokasi | 155.311.470 35.418.800
B. | LOKASI II
KCP Libo (LIOK), Jalan Lintas Sumatera
Km. 91, Kelurahan Sam Sam, Kecamatan
Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
I. | Bangunan
Pabrik Kernel Crushing Palm
1. | Bangunan Produksi 3.420.000 1.368.000
2. | Gudang dan Bengkel 748.800 299.520
Perumahan
3. | Rumah Staf 350.200 140.080
4.519.000 1.807.600
IN. | Infrastruktur
Drainase 54.050 21.620
NI. | Mesin dan Peralatan 8.159.600 1.773.800
Jumlah Lokasi II 12.732.650 3.603.020
Jumlah Total 168.044.120 39.021.820

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.73 MB
Published5 May 2026
Pages14
Characters27,909
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.2 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible person Budi Setiawan p.12
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Sugeng p.1 ×4
unresolved org Gunawan & Rekan p.1 ×17
unresolved org SMART Tbk p.1 ×20
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Wijaya Grand Centre p.2
unresolved person H. Thamrin p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT IMT. p.5
unresolved org PT IMT. Softcopy p.5
unresolved org Kementerian Keuangan p.6
unresolved org Pusat Statistik p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×2
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal. p.6
unresolved org Kementerian Pertanian p.6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved — Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tug · Penilai p.7
unresolved person Sugeng Budiyono · Pimpinan Rekan p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 36 ms 13 Sep 2026 14:24
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result