Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 237
Page 1
Page 2
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 1
Page 3
Penjelasan Tema Theme Explanation MENJAGA KEBERLANJUTAN, UNTUK MASA DEPAN YANG BERTANGGUNG JAWAB Maintaining Sustainability for a Responsible Future Sejalan dengan komitmen dalam mengintegrasikan In line with its commitment to integrating prinsip keberlanjutan ke dalam seluruh aspek sustainability principles into all aspects of its bisnis, Bank Aladin Syariah mengusung tema business, Bank Aladin Syariah carries the theme “Menjaga Keberlanjutan, untuk Masa Depan yang “Maintaining Sustainability for a Responsible Bertanggung Jawab” pada Sustainability Report Future” in its 2025 Sustainability Report. This 2025. Tema ini mencerminkan upaya berkelanjutan theme reflects Bank Aladin Syariah’s ongoing Bank Aladin Syariah dalam memastikan bahwa efforts to ensure that every step of growth not only setiap langkah pertumbuhan tidak hanya provides economic value but also has a positive memberikan nilai ekonomi, tetapi juga membawa impact on the environment, society, and corporate dampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata governance. kelola perusahaan. Bank Aladin Syariah secara konsisten menjadikan Bank Aladin Syariah consistently prioritizes pengelolaan risiko sebagai fondasi utama dalam risk management as a key foundation for menjalankan inisiatif keberlanjutan. Pertumbuhan implementing sustainability initiatives. Business bisnis dijalankan secara seimbang dengan growth is balanced with the application of prudent penerapan prinsip kehati-hatian (prudent), principles, the strengthening of internal control penguatan sistem pengendalian internal, serta systems, and the mitigation of risks associated mitigasi risiko terhadap potensi malpraktik with potential banking malpractice. This is done to perbankan. Hal ini dilakukan untuk menjaga maintain customer trust while ensuring sustainable kepercayaan nasabah sekaligus memastikan operational stability. stabilitas operasional yang berkelanjutan. Dalam aspek lingkungan, Bank Aladin Syariah In terms of the environment, Bank Aladin Syariah terus meningkatkan perhatian terhadap dampak continues to increase its attention to operational operasional melalui efisiensi penggunaan sumber impacts through efficient resource use and support daya dan dukungan terhadap praktik ramah for environmentally friendly practices. As a digital- 2 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 4
lingkungan. Sebagai bank berbasis digital, based bank, technology optimization is also part
optimalisasi teknologi juga menjadi bagian dari of its efforts to reduce its environmental footprint
upaya mengurangi jejak lingkungan sekaligus while increasing service efficiency.
meningkatkan efisiensi layanan.
Pada aspek sosial, Bank Aladin Syariah In the social aspect, Bank Aladin Syariah is
berkomitmen untuk mendorong inklusi dan literasi committed to encouraging inclusion and sharia
keuangan syariah melalui berbagai program financial literacy through various educational
edukasi dan kolaborasi dengan mitra strategis. programs and collaborations with strategic
Upaya pendampingan kepada masyarakat partners. Community assistance efforts aim to
dilakukan untuk memperluas akses terhadap expand access to safe, convenient, and sharia-
layanan keuangan yang aman, mudah, dan compliant financial services, thereby improving
sesuai prinsip syariah, sehingga memberikan community welfare.
manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Dari sisi tata kelola, Bank Aladin Syariah In terms of governance, Bank Aladin Syariah
senantiasa mengedepankan penerapan Good consistently prioritizes the implementation
Corporate Governance (GCG) secara konsisten, of Good Corporate Governance (GCG) in a
transparan, dan akuntabel. Integrasi prinsip transparent, accountable, and consistent manner.
keberlanjutan dalam tata kelola menjadi kunci The integration of sustainability principles into
dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi governance is key to creating long-term value for
seluruh pemangku kepentingan. all stakeholders.
Melalui pendekatan yang terintegrasi antara aspek Through an integrated approach between
lingkungan, sosial, dan tata kelola, Bank Aladin environmental, social, and governance aspects,
Syariah berupaya menjaga keberlanjutan secara Bank Aladin Syariah strives to maintain overall
menyeluruh serta menciptakan dampak yang sustainability and create a sustainable impact. This
berkesinambungan. Komitmen ini menjadi commitment serves as the foundation for Bank
landasan bagi Bank Aladin Syariah dalam Aladin Syariah in realizing a more responsible,
mewujudkan masa depan yang lebih bertanggung inclusive, and sustainable future.
jawab, inklusif, dan berkelanjutan.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 3
Page 5
Tentang Laporan Keberlanjutan Bank Aladin Syariah On Bank Aladin Syariah Sustainability Report Laporan Keberlanjutan yang disusun oleh PT The Sustainability Report prepared by PT Bank Aladin Syariah Tbk disebut juga “Bank Aladin Bank Aladin Syariah Tbk, also known as “Bank Syariah” atau “Bank” mengacu pada Peraturan Aladin Syariah” or the “Bank” refers to Financial Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/ Services Authority Regulation (POJK) Number POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan 51/POJK.03/2017 concerning the Implementation Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, of Sustainable Finance for Financial Services Emiten, dan Perusahaan Publik, serta Surat Institutions, Issuers, and Public Companies, Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/ and Financial Services Authority Circular Letter SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Number 16/SEOJK.04/2021 concerning the Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Di Format and Content of Annual Reports of Issuers samping itu, melalui laporan ini Bank juga or Public Companies. Furthermore, through this berkomitmen untuk mengungkapkan pencapaian report, the Bank is committed to disclosing the Bank dalam hal keuangan berkelanjutan terhadap Bank’s achievements in sustainable finance in Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) relation to the 2025 Sustainable Finance Action 2025. Bank Aladin Syariah juga menyusun Laporan Plan (RAKB). Bank Aladin Syariah has also Keberlanjutan ini sesuai dengan (“in accordance prepared this Sustainability Report in accordance to”) GRI Standards yang dipublikasikan Global with the GRI Standards published by the Global Sustainability Standards Board (GSBB) – lembaga Sustainability Standards Board (GSSB), an yang dibentuk oleh Global Reporting Initiative organization established by the Global Reporting (GRI). Initiative (GRI). Untuk memudahkan pengguna laporan, dalam To facilitate users of this report, it uses an index with laporan ini digunakan indeks dengan warna the color “red” to link report content to the Disclosure “merah” untuk dapat menautkan isi laporan sesuai List in accordance with Financial Services Authority dengan Daftar Pengungkapan Sesuai Peraturan Regulation No. 51/POJK.03/2017 concerning Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 the Implementation of Sustainable Finance for tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Financial Services Institutions, Issuers, and Public Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Companies, and the color “green” to link the report Publik, dan warna “hijau” untuk menautkan isi content in accordance with the GRI Content Index. laporan sesuai dengan Indeks Konten GRI. Data keuangan dalam laporan ini menggunakan The financial data in this report is denominated nominasi Rupiah, kecuali diindikasikan lain. Dalam in Rupiah, unless otherwise indicated. In melaporkan data keuangan, Bank menggunakan reporting financial data, Bank use techniques teknik berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi in accordance with the Indonesian Statement Keuangan (“PSAK”) Indonesia. Sedangkan of Financial Accounting Standards (“PSAK”). untuk data keberlanjutan, Bank menggunakan For sustainability data, Bank use internationally teknik pengukuran data yang berlaku secara accepted measurement techniques. To reach a internasional. Untuk menjangkau pembaca yang wider audience, this report is available in both lebih luas, laporan ini dibuat dalam dua bahasa, Indonesian and English. yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. 4 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 6
PRINSIP PELAPORAN
REPORTING PRINCIPLES
Laporan ini disusun dengan mengacu kepada
8 (delapan) prinsip pelaporan sebagaimana This report is prepared in accordance with the
ditentukan pada GRI1: Landasan 2021 sebagai eight reporting principles as defined in GRI1:
berikut: Foundation 2021, as follows:
1. Akurasi
Bank Aladin Syariah melaporkan informasi 1. Accuracy
yang benar dan cukup terperinci agar dapat Bank Aladin Syariah reports information that
dilakukan penilaian dampak organisasi. is accurate and detailed enough to permit an
assessment of the organization’s impact.
2. Keseimbangan
Bank Aladin Syariah melaporkan informasi 2. Balance
dengan cara netral dan menyediakan Bank Aladin Syariah reports information
gambaran yang seimbang tentang dampak neutrally and provides a balanced picture
negatif dan positif organisasi. of the organization’s positive and negative
impacts.
3. Kejelasan
Bank Aladin Syariah menyajikan informasi 3. Clarity
dengan cara yang dapat diakses dan dapat Bank Aladin Syariah presents information in
dipahami. an accessible and understandable manner.
4. Keterbandingan
Bank Aladin Syariah memilih, menyusun, dan 4. Comparability
melaporkan informasi secara konsisten agar Bank Aladin Syariah selects, compiles, and
mereka dapat melakukan analisis mengenai reports information consistently to enable
perubahan dalam dampak organisasi seiring analysis of changes in the organization’s
waktu dan analisis dampak ini yang berkaitan impacts over time and of these impacts relative
dengan dampak organisasi lain. to those of other organizations.
5. Kelengkapan
Bank Aladin Syariah menyediakan informasi 5. Completeness
yang memadai agar penilaian dampak Bank Aladin Syariah provides sufficient
organisasi dapat dilakukan selama periode information to enable an assessment of the
pelaporan. organization’s impacts during the reporting
period.
6. Konteks keberlanjutan
Bank Aladin Syariah melaporkan informasi 6. Sustainability Context
tentang dampak Bank dalam konteks yang Bank Aladin Syariah reports information on the
lebih luas dari pembangunan berkelanjutan. Bank’s impacts within the broader context of
sustainable development.
7. Ketepatan waktu
Bank Aladin Syariah melaporkan informasi 7. Timeliness
secara rutin dan menyediakan informasi Bank Aladin Syariah regularly reports
tersebut secara tepat waktu bagi pengguna information on time, enabling users to make
informasi untuk mengambil keputusan. informed decisions.
8. Keterverifikasian
Bank Aladin Syariah mengumpulkan, 8. Verifiability
mencatat, menyusun, dan menganalisis Bank Aladin Syariah collects, records,
informasi dengan cara sedemikian rupa compiles, and analyzes information in a
sehingga informasi tersebut dapat diteliti manner that allows it to be scrutinized to
untuk menentukan kualitasnya. determine its quality.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 5
Page 7
CAKUPAN DAN BATASAN LAPORAN REPORT SCOPE AND BOUNDARIES
Laporan Keberlanjutan ini mencakup informasi This Sustainability Report includes information
kinerja keberlanjutan pada aspek ekonomi, on sustainability performance across economic,
lingkungan, sosial dan tata kelola. Laporan ini environmental, social, and governance aspects.
mencakup kegiatan Kantor Pusat Bank Aladin This report covers the activities of Bank Aladin
Syariah di Jakarta. Selain kinerja aspek ekonomi, Syariah’s Head Office in Jakarta. Besides economic
laporan berisi tentang kinerja aspek lingkungan performance, the report also includes information
dan sosial serta dampak yang ditimbulkannya, on environmental and social performance and their
termasuk di dalamnya dampak positif. [GRI 2-2] impacts, including positive impacts. [GRI 2-2]
SIKLUS, PERIODE PELAPORAN DAN CYCLE, REPORTING PERIOD, AND USAGE
PERNYATAAN PENGGUNAAN STATEMENT
Informasi yang disajikan di dalam laporan ini The information presented in this report covers
mencakup periode sejak 1 Januari 2025 sampai the period from January 1, 2025, to December
dengan 31 Desember 2025 dengan merujuk 31, 2025, in accordance with the GRI Standards.
kepada Standar GRI. Laporan Keberlanjutan ini This Sustainability Report is submitted annually
disampaikan secara tahunan bersamaan dengan alongside Bank Aladin Syariah Annual Report.
Laporan Tahunan Bank Aladin Syariah. Laporan This Sustainability Report will be published in April
Keberlanjutan ini dipublikasikan pada April 2026. 2026. [GRI 2-3]
[GRI 2-3]
PENENTUAN DAN PENETAPAN STANDAR DETERMINATION AND ESTABLISHMENT
TOPIK SESUAI GRI [GRI 3-1] OF TOPIC STANDARDS ACCORDING TO
GRI [GRI 3-1]
Secara berkala Bank senantiasa melaksanakan The Bank regularly identifies sustainability issues
identifikasi isu keberlanjutan yang relevan relevant to its business activities and relations.
dengan aktivitas dan relasi bisnis Bank. Standar Topic Standards are material topics that represent
topik merupakan topik material sebagai topik Bank Aladin Syariah’s most significant impacts
yang mewakili dampak paling signifikan Bank on the economy, environment, and people. These
Aladin Syariah terhadap ekonomi, lingkungan, topics are fundamental elements of the success of
dan manusia, di mana berbagai topik ini menjadi Bank Aladin Syariah’s sustainability strategy.
elemen mendasar terkait keberhasilan strategi
keberlanjutan Bank Aladin Syariah.
Langkah yang dilakukan Bank setelah After identifying and analyzing actual and potential
mengidentifikasi dan menganalisis dampak impacts, the Bank assesses their significance to
aktual dan potensial, kemudian Bank melakukan its business activities and relations. The Bank
asesmen/penilaian signifikansi dampak pada takes this step to determine appropriate actions
aktivitas dan relasi bisnisnya. Langkah ini to address these impacts and prioritize material
dilakukan Bank untuk menentukan tindakan yang topics to be reported in this Sustainability Report.
tepat dalam mengatasi dampak dan menentukan
prioritasi topik material yang akan dilaporkan
dalam Laporan Keberlanjutan ini.
Berdasarkan penilaian dampak yang paling Based on the assessment of the most significant
signifikan, selanjutnya Bank memprioritaskan topik impacts, the Bank then prioritizes material topics
material berdasarkan tingkat signifikansinya yaitu based on their level of significance, namely those
pada tingkat severity yang tinggi dan/atau cakupan with high severity and/or broad scope and scale, due
dan skala yang luas karena akan berdampak pada to their potential impact on the Bank’s reputational
risiko reputasi Bank. Untuk Laporan Keberlanjutan risk. For the 2025 Sustainability Report, there were
tahun 2025, terdapat sedikit perubahan terkait slight changes to material topics compared to the
topik material dibandingkan tahun sebelumnya. previous year. The changes were made after Bank
Penetapan adanya perubahan diputuskan setelah Aladin Syariah conducted a review of the 2024
6 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 8
Bank Aladin Syariah melakukan peninjauan material topics, involving internal and external
terhadap topik material tahun 2024 dengan stakeholders.
melibatkan pemangku kepentingan internal dan
eksternal.
Daftar Topik Material Tahun 2025 [GRI 3-2]
List of Material Topics 2025
Di Dalam Di Luar
Nomor Pengungkapan Bank Aladin Bank Aladin
Kenapa Topik Ini Material
Topik Material Standar Topik GRI Syariah Syariah
Reason for Choosing
Material Topics Disclosure Number of within Bank outside
this Topic
GRI Standards Aladin Bank Aladin
Syariah Syariah
TOPIK EKONOMI
ECONOMIC TOPIC
Menggambarkan GRI 201-1 Nilai ekonomi
pencapaian dan kinerja langsung yang dihasilkan
Bank Aladin Syariah dan didistribusikan
selama tahun GRI 201-1 Direct economic
Kinerja Ekonomi
Pelaporan value generated and
Economic √ √
Describes the distributed
Performance
achievements and
performance of Bank
Aladin Syariah during the
reporting year
Menggambarkan GRI 202-1 Rasio standar
komitmen Bank Aladin upah karyawan pemula
Syariah terhadap hak berdasarkan jenis kelamin
Keberadaan Pasar normatif dalam terhadap upah minimum
√ √
Market Presence Pengupahan regional
Illustrate Bank Aladin GRI 202-1 Ratio of entry-
Syariah’s commitment to level wage standards by
normative wage rights gender to regional
Menggambarkan manfaat GRI 203-1 Investasi
atas keberadaan Bank infrastruktur dan dukungan
Aladin Syariah bagi layanan
Masyarakat GRI 203-2 Dampak
Dampak Ekonomi
Describes the benefits ekonomi tidak langsung
Tidak Langsung
of Bank Aladin Syariah’s yang signifikan √ √
Indirect Economic
presence for the GRI 203-1 Infrastructure
Impact
community investment and service
support
GRI 203-2 Significant
indirect economic impacts
Menggambarkan GRI 205-3 Insiden korupsi
komitmen Bank Aladin yang terkonfirmasi dan
Syariah terhadap tindakan tindakan yang diambil
antikorupsi GRI 205-3 Confirmed
yang berpotensi incidents of corruption and
Anti-Korupsi
mencemarkan nama baik actions taken
Anti-Corruption √ √
Bank
Describes Bank Aladin
Syariah’s commitment to
anti-corruption actions that
could damage the Bank’s
reputation
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 7
Page 9
TOPIK LINGKUNGAN
ENVIRONMENTAL TOPIC
Menggambarkan GRI 302-1 Konsumsi
kepedulian Bank Aladin energi di dalam organisasi
Syariah terhadap GRI 302-1 Energy
pengelolaan energi consumption within the
yang ketersediaannya kian organization
Energi
terbatas √
Energy
Illustrate Bank Aladin
Syariah’s concern about
energy management
amid increasingly limited
availability
Menggambarkan GRI 305-1 Emisi GRK
komitmen Bank Aladin Langsung (Cakupan 1)
Syariah terhadap GRI 305-2 Emisi Energi
pengurangan emisi GRK Tidak Langsung
Describes Bank Aladin (Cakupan 2)
Syariah’s commitment to GRI 305-5 Pengurangan
Emisi
reducing emissions emisi GRK √ √
Emissions
GRI 305-1 Direct GHG
Emissions (Scope 1)
GRI 305-2 Indirect GHG
Emissions (Scope 2)
GRI 305-5 GHG Emission
Reduction
TOPIK SOSIAL
SOCIAL TOPIC
Menggambarkan GRI 401-1 Perekrutan
komitmen Bank karyawan baru dan
Kepegawaian Aladin Syariah dalam pergantian karyawan
Employment pengelolaan pegawai GRI 401-1 Recruitment √
Illustrate Bank Aladin of new employees and
Syariah’s commitment to employee turnover
employee management
Menggambarkan GRI 404-1 Rata-rata jam
komitmen Bank Aladin pelatihan per tahun per
Syariah dalam upaya karyawan
meningkatkan GRI 404-2 Program
kompetensi pekerja peningkatan keterampilan
Illustrate Bank Aladin karyawan dan program
Pelatihan dan
Syariah’s commitment bantuan transisi
Pendidikan
to improving employee GRI 404-1 Average √
Training and
competency training hours per year per
Education
employee
GRI 404-2 Employee
skills enhancement and
transition assistance
programs
8 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 10
Keragaman dan Menggambarkan GRI 405-2 Rasio gaji
Kesempatan yang komitmen Bank Aladin pokok dan remunerasi
Setara Syariah dalam menghargai antara perempuan
Diversity and Equal keberagaman dan terhadap laki- laki
Opportunity kesetaraan untuk maju GRI 405-2 Ratio of basic
dan berkembang salary and remuneration √
Illustrate Bank Aladin between women and men
Syariah’s commitment to
respecting diversity and
equality for progress and
development
Privasi Pelanggan Menggambarkan GRI 418-1 Pengaduan
Customer Privacy komitmen Bank Aladin yang berdasar mengenai
Syariah dalam menjaga pelanggaran terhadap
kerahasiaan privasi pelanggan dan
data pelanggan hilangnya data pelanggan
√ √
Illustrate Bank Aladin GRI 418-1 Substantiated
Syariah’s commitment complaints regarding
to maintaining the breaches of customer
confidentiality of customer privacy and loss of
data customer data
PERNYATAAN ULANG INFORMASI RESTATEMENT OF INFORMATION
Untuk mendukung validitas isi laporan, apabila To support the validity of the report content, if there
terdapat pernyataan ulang informasi yang diberikan is a restatement of information provided in the
dalam laporan sebelumnya, kami memberi tanda previous report, we mark it with a *restatement. This
*disajikan kembali. Informasi dimaksud antara lain information includes financial data, performance
berkaitan dengan data keuangan, indikator kinerja, indicators, and other relevant and important factors
atau informasi lain yang relevan dan penting untuk for year-to-year comparisons. [GRI 2-4]
dibandingkan dari tahun ke tahun. [GRI 2-4]
VERIFIKASI OLEH PIHAK INDEPENDEN VERIFICATION BY INDEPENDENT PARTY
Laporan ini belum dilakukan verifikasi oleh pihak This report has not been verified by an independent
ketiga yang independen (external assurance). third party (external assurance). However, the
Namun demikian, Bank menjamin keabsahan dan Bank guarantees the validity and accuracy of all
kebenaran seluruh pengungkapan informasi dalam information disclosed in this report. [GRI 2-5]
laporan ini. [GRI 2-5]
TANGGAPAN TERHADAP UMPAN BALIK RESPONSE TO FEEDBACK ON THE 2024
LAPORAN KEBERLANJUTAN TAHUN 2024 SUSTAINABILITY REPORT [OJK G.3]
[OJK G.3]
Pada tahun 2025, Bank tidak menerima umpan In 2025, the Bank did not receive feedback on the
balik atas Laporan Keberlanjutan tahun 2024. 2024 Sustainability Report.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 9
Page 11
AKSESIBILITAS DAN UMPAN BALIK [GRI 2-3] ACCESSIBILITY AND FEEDBACK [GRI 2-3] Bank Aladin Syariah mengundang para pembaca Bank Aladin Syariah invites readers and dan pemangku kepentingan untuk mengakses stakeholders to access and download the dan mengunduh laporan keberlanjutan melalui sustainability report through www.aladinbank. situs www.aladinbank.id. Bank menyambut baik id. The Bank welcomes comments, ideas, and komentar, ide dan umpan balik dari para pembaca feedback from readers to improve the quality of demi perbaikan kualitas laporan kami berikutnya. our future reports. Input can be submitted to: Masukan-masukan tersebut dapat disampaikan kepada kami melalui: Kantor Pusat Head Office Ratna Wahyuni Ratna Wahyuni Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary PT Bank Aladin Syariah Tbk PT Bank Aladin Syariah Tbk Gedung Millennium Centennial Center, Lt. 7 Gedung Millennium Centennial Center, Lt. 7 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta Selatan, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta Selatan, Indonesia 12920 Indonesia 12920 Telepon : +62 21 39809888 Telephone: +62 21 39809888 Surel: corsec@aladinbank.id Email: corsec@aladinbank.id Web: www.aladinbank.id Web: www.aladinbank.id Rantai Nilai Bank Aladin Syariah [OJK C.6] [GRI 2-6] Bank Aladin Syariah Value Chain Bank Aladin Syariah merupakan entitas usaha Bank Aladin Syariah is a business entity established yang didirikan dengan tujuan menyelenggarakan to conduct business activities in the fields of kegiatan usaha dalam bidang Bank Umum Sharia Commercial Banking, Payment Service Syariah, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), serta Providers (PJP), and Web Portals and/or Digital Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Platforms for commercial purposes. To strengthen tujuan komersial. Untuk memperkuat ekosistem an inclusive and sustainable Islamic ecosystem, in syariah yang inklusif dan berkelanjutan, tahun 2025 the Bank entered into a strategic partnership 2025, Bank menjalin kerja sama strategis with the Central Board of Muhammadiyah through dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui the signing of a Memorandum of Understanding penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). (MoU). This collaboration aims to expand access Kerja sama ini untuk memperluas akses terhadap to more inclusive digital Islamic financial services layanan keuangan digital syariah yang semakin for various stakeholders. In the same year, the inklusif kepada berbagai pemangku kepentingan. Bank further enhanced innovative collaborations 10 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 12
Di tahun yang sama, Bank Aladin Syariah terus with strategic partners such as Nanobank Syariah,
meningkatkan kolaborasi inovatif bersama mitra Halodoc, and Flip. In addition, Bank Aladin
strategis seperti Nanobank Syariah, Halodoc, Flip. Syariah established a strategic partnership with
Selain itu, Bank Aladin Syariah juga menjalin kerja PT Bank CIMB Niaga Tbk through the signing
sama strategis dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk of a memorandum of understanding concerning
melalui penandatanganan nota kesepahaman the provision of a money market line facility and
terkait penyediaan fasilitas money market line dan custodian services.
layanan kustodian.
Secara operasional, momentum besar di tahun Operationally, 2025 marked a significant milestone
2025, Bank Aladin Syariah terus memperkuat as Bank Aladin Syariah further strengthened
kontribusinya dalam ekosistem syariah nasional, its contribution to the national Islamic financial
setelah resmi ditunjuk oleh Badan Pengelola ecosystem, following its official appointment by
Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima the Hajj Financial Management Agency (Badan
Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS Pengelola Keuangan Haji/BPKH) as a Receiving
BPIH). Penunjukan strategis ini ditetapkan sesuai Bank for Hajj Pilgrimage Cost Deposits (Bank
dengan Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Nomor 111/BPKH.00/09/2025 dan dituangkan Haji/BPS BPIH). This strategic appointment was
dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank stipulated pursuant to the Decree of the Head of the
Aladin Syariah dan BPKH pada 24 November BPKH Executive Board No. 111/BPKH.00/09/2025
2025. Langkah ini pula merupakan bagian dari and formalized through a Cooperation Agreement
komitmen Bank Aladin Syariah dan BPKH dalam (Perjanjian Kerja Sama/PKS) between Bank
memastikan optimalisasi layanan serta tata kelola Aladin Syariah and BPKH on November 24, 2025.
keuangan haji yang profesional, transparan, serta This initiative reflects the shared commitment
sesuai dengan prinsip syariah. of Bank Aladin Syariah and BPKH to ensure the
optimization of services and the professional,
transparent, and Sharia-compliant governance of
Hajj funds.
Per 31 Desember 2025, Bank Aladin Syariah As of December 31, 2025, Bank Aladin Syariah
memiliki aktivitas perubahan terkait struktur had changes related to corporate shareholding
kepemilikan saham. [OJK C.6] structures. [OJK C.6]
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 11
Page 13
Strategi Keberlanjutan [OJK A.1] Sustainability Strategy Bank Aladin Syariah berkomitmen untuk Bank Aladin Syariah is committed to providing memberikan manfaat dan keuntungan yang optimal optimal benefits and profits for all stakeholders bagi semua pemangku kepentingan dengan by developing its core business, expanding its cara mengembangkan bisnis inti, memperluas reach, and providing superior service with a focus jangkauan serta memberikan pelayanan yang on customer satisfaction. Bank Aladin Syariah unggul dengan fokus pada kepuasan nasabah. recognizes the Triple Bottom Line concept of Bank Aladin Syariah menyadari konsep Triple Profit, People, and Planet (3Ps) as a sustainability Bottom Line atau Profit, People, dan Planet (3Ps) approach that must be implemented in a planned, menjadi pendekatan keberlanjutan yang harus systematic, and sustainable manner within the diimplementasikan secara terencana, sistematis, Bank’s vision, mission, strategy, and business dan berkelanjutan dalam visi, misi, strategi, processes. The Bank continues to implement dan proses bisnis Bank. Bank melanjutkan sustainable finance in accordance with the implementasi keuangan berkelanjutan sesuai programs outlined in the Sustainable Finance dengan program yang tertuang dalam Rencana Action Plan (RAKB) for the 2022-2026 period, Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) periode aiming to become one of the leading national 2022-2026, dengan tujuan untuk menjadi salah banks in applying sustainability principles. satu bank nasional terunggul dalam penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan. Sejak OJK memberikan izin kepada Bank Aladin Since the Financial Services Authority (OJK) Syariah sebagai bank yang mengedepankan granted Bank Aladin Syariah a license to prioritize layanan perbankan digital di tahun 2021, digital banking services in 2021, Bank Aladin Syariah Bank Aladin Syariah terus berkomitmen untuk has remained committed to continuing various melanjutkan berbagai aktivitas operasional banking operations related to the implementation perbankan terkait dengan implementasi keuangan of sustainable finance, including supporting the berkelanjutan, termasuk dukungan atas Tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) through Pembangunan Berkelanjutan (TPB) melalui financing for Environmentally Friendly Business pembiayaan pada Kegiatan Usaha Berwawasan Activities (KUBL). With this license, Bank Aladin Lingkungan (KUBL). Dengan izin tersebut, Bank officially became the first sharia bank in Indonesia Aladin secara resmi bertransformasi menjadi bank to serve all levels of society and industry players syariah pertama di Indonesia yang dapat melayani through a digital platform seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku industri, melalui platform digital. 12 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 14
JEJAK LANGKAH KEBERLANJUTAN BANK ALADIN SYARIAH
BANK ALADIN SYARIAH’S SUSTAINABILITY MILESTONES
• Transformasi dari bank syariah menjadi bank digital syariah.
• Penetapan landasan dan komitmen keberlanjutan Bank Aladin Syariah.
• Keanggotaan dalam UN Global Compact.
2021 • Transformation from a sharia bank to a sharia digital bank.
• Establishing the foundation and sustainability commitment of Bank Aladin Syariah.
• Membership in the UN Global Compact.
• Penetapan tata kelola keberlanjutan, roadmap keberlanjutan 2022-2026, exclusion
list, dan pilar strategi keberlanjutan.
• Bank lokal pertama di Indonesia yang menjadi penandatangan Principles for
Responsible Banking-UNEP FI.
• Inisiasi pembiayaan ke segmen UMKM.
2022 • Establishment of sustainability governance, a 2022-2026 sustainability roadmap,
exclusion lists, and sustainability strategy pillars.
• The first local bank in Indonesia to sign the Principles for Responsible Banking-
UNEP FI.
• Initiation of financing for the MSME segment.
• Kode Etik dan Kode Perilaku.
• Inisiasi pembiayaan hijau.
• Inisiasi program literasi dan inklusi keuangan.
• Pilot project klasifikasi, monitoring dan pelaporan portofolio pembiayaan
2023 berdasarkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) edisi 1.0.
• Code of Ethics and Code of Conduct.
• Green financing initiatives.
• Financial literacy and inclusion program initiatives.
• Pilot project for classification, monitoring, and reporting of financing portfolios based
on the Indonesian Green Taxonomy (THI) 1.0 edition.
• Penetapan Kebijakan Keberlanjutan.
• Inisiasi klasifikasi, monitoring dan pelaporan portofolio pembiayaan berdasarkan
Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
• Persiapan pelaporan dan pelatihan mengenai Climate Risk Management &
Scenario Analysis (CRMS).
2024 • Peningkatan porsi pembiayaan hijau.
• Establishment of Sustainability Policy.
• Initiation of financing portfolio classification, monitoring, and reporting based on the
Indonesian Taxonomy for Sustainable Finance (TKBI).
• Preparation of reporting and training on Climate Risk Management & Scenario
Analysis (CRMS).
• Increasing the proportion of green financing.
• Tercapainya Pelaporan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).
• Mengedepankan pendidikan dengan beasiswa.
• nisiasi program literasi dan inklusi keuangan kepada lapisan masyarakat.
2025 • Achieving Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) reporting.
• Prioritizing education through scholarships.
• Initiating financial literacy and inclusion programs for all levels of society.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 13
Page 15
KOMITMEN KEBERLANJUTAN BANK ALADIN SYARIAH
BANK ALADIN SYARIAH’S SUSTAINABILITY COMMITMENT
Visi Vision
Menjadi Bank Syariah Digital Terdepan melalui Inovasi
Berkelanjutan
To Become a Leading Digital Sharia Bank through Sustainable
Innovation
Misi Keberlanjutan Sustainability Mission
Membuka akses layanan perbankan syariah terpercaya untuk seluruh
lapisan masyarakat.
Menjalin kolaborasi berbasis teknologi dengan pelaku industri di berbagai
sektor.
Pengembangan produk yang berkesinambungan dengan fokus pada
kepentingan dan kepuasan pelanggan.
Opening access to trusted Sharia banking services for all levels of society.
Forging technology-based collaborations with industry players across various
sectors.
Continuous product development with a focus on customer interests and
satisfaction.
14 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 16
Filosofi Keberlanjutan
Sustainbability Philosophy
Sebagai bank syariah masa depan, kami percaya akan adanya masa
depan yang lebih baik. Kami juga meyakini bahwa keberlanjutan
merupakan prinsip dasar dari cara kami berbisnis. Yang akan kami
lakukan tidak hanya sebatas berperilaku secara bertanggung jawab
untuk keberlangsungan Bumi sebagai rumah bagi semua, ataupun
sebatas pemberian dukungan untuk komunitas dimana kami berada.
Kami juga akan berkolaborasi dengan banyak pihak sehingga
memungkinkan adanya transisi yang lebih cepat ke arah masa depan
yang berkelanjutan.
As a sharia bank of the future, we believe in a better future. We also believe
that sustainability is a fundamental principle of how we do business. Our
actions will go beyond behaving responsibly for the sustainability of the Earth
as a home for all, or simply providing support to the communities in which we
operate. We will also collaborate with various parties to enable a more rapid
transition to a sustainable future.
Prinsip-prinsip dasar (core values) Bank Aladin The core values of Bank Aladin Syariah include the
Syariah meliputi hal-hal sebagai berikut. following matters.
PRINSIP-PRINSIP DASAR (CORE VALUES) BANK ALADIN SYARIAH
BANK ALADIN SYARIAH’S CORE VALUES
BANTU
SUPPORT
Membantu sesama Aladiners untuk lebih berdaya sesuai dengan keterampilan dan potensi masing-masing,
dengan bersama menciptakan lingkungan kerja yang saling membantu dan menghormati agar bermanfaat bagi
setiap pemangku kepentingan bank.
Supporting fellow Aladiners become more empowered by their respective skills and potential, by jointly creating a
work environment that is mutually helpful and respectful for the benefit of all bank stakeholders.
BANGUN
BUILD
Membangun organisasi dengan individu yang inklusif, inovatif, produktif dan adaptif serta memberikan dampak
positif kepada pemangku kepentingan, dengan memberikan layanan perbankan digital yang terdepan, sesuai
dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah.
Building an organization with inclusive, innovative, productive, and adaptive individuals and providing a positive
impact to stakeholders, by providing leading digital banking services, in accordance with the principles of prudence
and sharia principles.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 15
Page 17
TUMBUH
GROW
Tumbuh bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam
suatu ekosistem, untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi terhadap kinerja perusahaan, serta
bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
Growing together by prioritizing collaboration and synergy with all stakeholders in an ecosystem, to increase
competitiveness and contribute to company performance, as well as benefit the entire community.
KARAKTER DAN PERILAKU CORE VALUE BANTU, BANGUN, DAN TUMBUH (BABAT)
CHARACTER AND BEHAVIOR CORE VALUES: SUPPORT, BUILD, AND GROW (BABAT)
Bantu Bangun Tumbuh
Support Build Grow
• Tulus • Inklusif • Tangguh
• Integritas • Inovatif • Berkelanjutan
• Menghormati • Percaya Diri • Berdampak
• Kolaboratif/Gotong Royong • Produktif • Sinergi
• Terampil • Adaptif • Bermanfaat
• Sincere • Inclusive • Resilient
• Integrity • Innovative • Sustainable
• Respect • Self-confident • Impactful
• Collaborative • Productive • Synergy
• Skillful • Adaptive • Giving added value
Berdasarkan landasan keberlanjutan, strategi Based on the sustainability foundation, Bank Aladin
pengembangan Bank Aladin Syariah, masukan- Syariah’s development strategy, stakeholder input,
masukan yang disampaikan oleh para and a review of the implementation of sustainability
pemangku kepentingan dan kajian terhadap programs in the previous year, Bank Aladin Syariah
pelaksanaan program-program keberlanjutan has established a sustainability strategy and
di tahun sebelumnya, Bank Aladin Syariah framework that serves as a guide for implementing
telah menetapkan strategi dan kerangka kerja sustainability programs and activities. Referring
keberlanjutan yang berfungsi sebagai panduan to the same 4 (four) pillars of the sustainability
dalam menjalankan program-program dan framework, the Bank’s sustainability strategy has
aktivitas-aktivitas keberlanjutan. Mengacu kepada been adjusted and established with the following
4 (empat) pilar kerangka kerja keberlanjutan details:
yang sama, strategi keberlanjutan Bank telah
disesuaikan dan ditetapkan dengan penjabaran
sebagai berikut:
16 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 18
PILAR STRATEGI KEBERLANJUTAN BANK ALADIN SYARIAH
BANK ALADIN SYARIAH’S SUSTAINABILITY STRATEGY PILLARS
Business Retail Business
Focus Bank Segment
Act with
Banking Grow with Our Leave
Conscience for
Responsibly People No One Behind
the Planet
• Business Ethics & • Human Capital • Financial Inclusion • Energy & Emission
Governance Management & & Community Management
• Risk management Development Development • Green Financing
• Data Security & Privacy
• Customer Relationship
• Financial Sustainability
Corporate Culture and Sharia Principles
Supported SDGs
Agar fokus dan inisiatif dapat diturunkan dalam To ensure focus and initiatives are integrated
sebuah kebijakan yang sistematis, Bank Aladin into a systematic policy, Bank Aladin Syariah has
Syariah merumuskan Peta Jalan Keberlanjutan formulated the Bank Aladin Syariah Sustainability
Bank Aladin Syariah 2022-2026 sebagai arah Roadmap 2022-2026, which will serve as a
pengembangan keberlanjutan yang akan direction for future sustainability development. In
dikembangkan ke depan. Di samping pengelolaan addition to managing a profitable banking business
bisnis perbankan yang menguntungkan sesuai in accordance with Sharia principles, one of Bank
prinsip Syariah, salah satu tujuan besar strategi Aladin Syariah’s key objectives in its sustainability
keberlanjutan Bank Aladin Syariah dapat strategy is to achieve net-zero emissions by 2040
mewujudkan net zero emissions pada 2040 atau or sooner.
lebih cepat.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 17
Page 19
PETA JALAN KEBERLANJUTAN BANK ALADIN SYARIAH 2022-2026
BANK ALADIN SYARIAH’S SUSTAINABILITY ROADMAP 2022-2026
2022 2023 2024 2025 2026
“Menetapkan “Memperkuat “Implementasi “lmplementasi
Landasan” Landasan” Awal” Lanjutan” “Ekspansi”
“Setting the “Strengthening the “Initial “Advanced “Expansion”
Foundation” Foundation” Implementation” Implementation”
• Tata Kelola • Code of • Mapping proses • lntegrasi • lntegrasi &
• Strategi, Conduct klasifikasi THI taksonomi pelaporan
rencana kerja & • SP Dana • Kebijakan dalam proses climate risk
target Kebajikan & SP Keberlanjutan internal • Adopsi IFRS Sl
• Update Literasi & lnklusi • Meningkatkan • Pilot pelaporan & S2
Kebijakan: Keuangan pembiayaan CRST • Kajian
Pembiayaan, • lnisiasi hijau & MSME • Pelatihan IFRS Roadmap 5
Manajemen pembiayaan financing Sl dan S2 tahun pertama
Risiko, K3, hijau • Capacity • Pertumbuhan • Penetapan
TJSL • MSME building climate green Roadmap 2027-
• SP Pengelolaan financing risk financing dan 2011
Risiko • Internal & • Internal & pembiayaan • Ekspansi green
berwawasan external external UMKM financing &
sosial & awareness awareness • Internal & pembiayaan
lingkungan • Pelatihan • CSR & inisiatif external UMKM
• Internal sustainable lainnya awareness • Internal &
awareness finance • CSR & inisiatif external
• CSR & inisiatif • CSR & inisiatif • Mapping the sosial lainnya awareness
sosial lainnya sosial lainnya Indonesian • CSR & inisiatif
Green • Taxonomy sosial lainnya
• Governance • Code of Taxonomy (THI) integration
• Strategy, work Conduct classification into internal • Climate risk
plan & targets • Benevolent process processes integration and
• Policy Updates: Fund • Sustainability • CRST reporting reporting
Financing, Risk Guidelines Policy pilot • Adoption of
Management, & Financial • Increasing • IFRS S1 and IFRS S1 & S2
OHS, Literacy & green financing S2 training • First 5-year
Social and Inclusion and MSME • Growth of roadmap review
Environmental Guidelines financing green financing • Establishment
Responsibility • Green • Capacity and MSME of the 2027-
(TJSL) Biodiversity building on financing 2028 roadmap
• Structure Initiatives climate risk • Internal & • Expansion of
of Social & • MSME • Internal and external green financing
Environmental Financing external awareness and MSME
Risk • Internal & awareness • CSR & other financing
Management External • CSR and other social initiatives • Internal and
Guidelines/ Awareness initiatives external
Orders • Sustainable awareness
• Internal Finance • CSR and other
awareness Training social initiatives
• CSR & other • CSR & Other
social initiatives Social Initiatives
Emisi Nihil pada 2040 atau lebih cepat
Zero Emissions by 2040 or sooner
18 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 20
Pada 2025, Bank Aladin Syariah telah menyusun In 2025, Bank Aladin Syariah has developed
langkah-langkah maupun strategi yang tepat di appropriate steps and strategies, including:
antaranya:
1. Memantau program-program Tanggung 1. Monitoring Social and Environmental
Jawab Sosial dan Lingkungan yang sudah Responsibility programs already running with
berjalan dengan mitra-mitra eksisting, seperti existing partners, such as Plasticpay, BIM
Plasticpay, BIM University, KSE dan BAZNAS. University, KSE, and BAZNAS.
2. Memperluas cakupan kemitraan baik dengan 2. Expanding the scope of partnerships with
mitra eksisting, seperti Alfamart Group dan existing partners, such as Alfamart Group,
mitra baru, seperti Taspen, Flip, Traveloka and new partners, such as Taspen, Flip, and
untuk meningkatkan tingkat penetrasi produk Traveloka, to increase the penetration of the
dan layanan keuangan Bank ke seluruh lapisan Bank’s financial products and services across
masyarakat, termasuk segmen masyarakat all levels of society, including segments
yang belum mendapatkan layanan perbankan that have not yet received optimal banking
secara optimal. services.
3. Mengembangkan kapasitas internal dengan 3. Developing internal capacity by organizing
menyelenggarakan dan/atau mengikuti and/or participating in various trainings,
berbagai pelatihan, lokakarya, dan seminar workshops, and seminars on Sustainable
mengenai Keuangan Berkelanjutan dan Finance and Risk Management Related to
Pengelolaan Risiko Terkait Dampak Climate Change Impacts.
Perubahan Iklim.
Bank Aladin Syariah terus membangun dan Bank Aladin Syariah continues to build and develop
mengembangkan kemitraan strategis dengan strategic partnerships with institutions focused
lembaga-lembaga yang fokus pada penanganan on addressing social and environmental issues,
isu-isu sosial dan lingkungan, seperti UN such as the UN Environment Programme Finance
Environment Programme Finance Initiative Initiative (UNEP FI) and the UN Global Compact
(UNEP FI) dan UN Global Compact (UNGC). (UNGC). This approach aligns with the Bank’s core
Pendekatan ini sejalan dengan nilai-nilai inti Bank, values, which are always open to assisting and
yang senantiasa terbuka untuk membantu dan collaborating with external stakeholders to create
berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan positive social and environmental impacts while
eksternal guna membangun dan menciptakan contributing to the bank’s growth.
dampak sosial dan lingkungan yang positif,
sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan
Bank.
Untuk menopang program-program berkelanjutan, To support sustainable programs, Bank Aladin
Bank Aladin Syariah juga telah menetapkan Syariah has also determined the allocation of
pengalokasian sumber daya seperti yang resources as stipulated in the Sustainable Finance
ditetapkan pada RAKB periode 2022-2026 yang Action Plan (RAKB) Report for the 2022-2026
terdiri dari: period, which consists of:
• Sumber Dana • Source of Funds
Bank Aladin Syariah akan menggunakan Bank Aladin Syariah will use operational
dana operasional untuk mendukung aktivitas- funds to support activities including product
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 19
Page 21
aktivitas yang mencakup pengembangan and service development, internal capacity
produk dan jasa, pengembangan kapasitas building, organizational adjustments, risk
internal Bank, penyesuaian organisasi, management, governance, and/or standard
manajemen risiko, tata kelola, dan/atau operating procedures. Meanwhile, Bank
standar prosedur operasional. Sementara itu, Aladin Syariah will allocate Rp900 million to
Bank Aladin Syariah akan menggunakan dana social and environmental responsibility.
alokasi terkait dengan tanggung jawab sosial
dan lingkungan sebesar Rp900 juta.
• Sumber Daya Manusia • Human Resources
Penugasan Corporate Affair Manager dan Assignment of Corporate Affair Manager and
Sustainability and CSR Officer di unit kerja- Sustainability and CSR Officer in relevant
unit kerja terkait untuk menerapkan Rencana work units to implement the Sustainable
Aksi Keuangan Berkelanjutan, di bawah Finance Action Plan, under the supervision of
pengawasan Komite Eksekutif Keberlanjutan. the Sustainability Executive Committee.
Korelasi antara strategi dan kerangka kerja The correlation between the sustainable finance
keuangan berkelanjutan telah disusun serta strategy and framework has been prepared and
diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan aligned with the Sustainable Development Goals
Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development (SDGs), the Bank’s commitment to the Principles
Goals (SDGs), komitmen Bank terhadap Prinsip- for Responsible Banking (PRB), and the 2025
prinsip Perbankan secara Bertanggung Jawab Sustainable Finance Action Plan (RAKB) as
(Principles for Responsible Banking/PRB), serta presented in the following table.
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)
2025 sebagaimana disajikan pada tabel berikut.
Tujuan
Pembangunan
Jenis Kegiatan
Berkelanjutan Pencapaian
TJSL/CSR Strategi dan Target
(TPB) Achievement
Types of TJSL/ Strategy and Target
Sustainable
CSR Activities
Development
Goals (SDGs)
Bekerja sama dengan • Menciptakan program yang unik
Alfamart dan Wings dalam dan inspiratif dengan melibatkan
Program Warteg Gratis, di komunitas lokal sebanyak 33 warung
mana melalui program ini, makan di seluruh Indonesia.
masyarakat dapat menikmati • Memberikan paket makanan
sajian berbuka puasa secara sebanyak 100 ribu nasi box secara
gratis di sejumlah warteg mitra gratis bagi kaum dhuafa.
Tanpa Alfamart yang berpartisipasi
Kemiskinan selama bulan Ramadan. • Creating a unique and inspiring
No Poverty program involving local communities
Warteg Gratis The Warteg Gratis program, at 33 food stalls across Indonesia.
in collaboration with Alfamart • Providing 100,000 free food
and Wings, allows people packages to the underprivileged.
to enjoy free iftar meals at
several partnering warteg
food stalls during the month of
Ramadan.
Tanpa Kelaparan
Zero Hunger
20 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 22
Kemitraan untuk
Mencapai Tujuan
Partnerships for
the Goals
Program ini bertujuan untuk • Menyalurkan bantuan untuk renovasi
menciptakan pemerataan dan perbaikan fasilitas Yayasan
akses pendidikan melalui Guru Waskito guna kenyamanan
penyediaan beasiswa, belajar siswa.
bantuan alat belajar, serta • Menyalurkan bantuan peningkatan
perbaikan sarana fisik sarana dan prasarana untuk
sekolah. Selain itu, program mendukung operasional Yayasan
ini mendukung peningkatan Zavika.
Pendidikan kompetensi SDM melalui • Memberikan bantuan alat sekolah
Berkualitas edukasi literasi digital guna kepada Panti Yatim Indonesia
Quality menyiapkan generasi yang sebagai upaya meringankan beban
Education adaptif terhadap teknologi. biaya pendidikan keluarga dan
memenuhi kebutuhan belajar para
This program aims to siswa.
create equitable access • Menyerahkan bantuan program
Pemerataan to education through the beasiswa kepada Yayasan Karya
Akses dan provision of scholarships, Salemba Empat dan BIM University.
Peningkatan assistance with learning • Berpartisipasi dalam kegiatan
Kualitas tools, and improvements to edukasi literasi digital “Techno Days
Pendidikan school facilities. Furthermore, 2025” Perbanas Institute.
the program supports the
Ensuring Equal Berkurangnya development of human • Providing assistance for the
Access to and Kesenjangan resource competencies renovation and repair of the Guru
Improving Reduced through digital literacy Waskito Foundation’s facilities to
the Quality of Inequalities education to prepare a ensure the learning process is
Education generation that is adaptable comfortable to students.
to technology. • Providing assistance for improving
facilities and infrastructure to support
the Zavika Foundation operations.
• Providing school supplies to Panti
Yatim Indonesia to ease the burden
of family education costs and meet
students’ learning needs.
• Providing scholarships to the Karya
Salemba Empat Foundation and
Kemitraan untuk
BIM University.
Mencapai Tujuan
• Participating in the Perbanas
Partnerships for
Institute’s “Techno Days 2025,” an
the Goals
event on digital literacy.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 21
Page 23
Fokus utama program • Menyalurkan bantuan untuk
ini adalah membantu Kegiatan Ramadan 1446 H Masjid
pemenuhan kebutuhan Al Ihsan Legenda Wisata sebagai
dasar masyarakat rentan, bentuk dukungan kepada Masjid
memberikan santunan kepada sebagai pusat kegiatan keagamaan
anak yatim, serta mendukung dan membantu memenuhi
syiar keagamaan melalui kebutuhan berbuka puasa selama
Tanpa pemberdayaan rumah ibadah bulan Ramadan bagi masyarakat
Kemiskinan dan lembaga pendidikan Al- kurang mampu.
No Poverty Qur’an guna menciptakan • Mendukung kegiatan Khotmil Qur’an
tatanan masyarakat yang para santri di Yayasan Al Washiyyah
lebih sejahtera dan berakhlak yang bertujuan untuk membina dan
mulia. membentuk generasi yang cinta,
paham, serta mampu menjadikan
The main focus of this nilai-nilai luhur Al-Quran sebagai
program is to help fulfill the pedoman hidup.
basic needs of vulnerable • Memberikan santunan anak yatim
communities, provide di lingkungan Masjid Jami Al Anshor
assistance to orphans, and dalam rangka memperingati Tahun
Tanpa Kelaparan support religious propagation Baru Islam 1447 H.
Peningkatan Zero Hunger through empowering places • Pembagian paket sembako pada
Kesejahteraan of worship and Quranic Milad Muhammadiyah ke-113.
Sosial dan educational institutions to
Filantropi Islam create a more prosperous and • Distributing assistance for the Al
noble society. Ihsan Legenda Wisata Mosque
Improving during the 1446 H Ramadan month,
Social Welfare to support its religious activities and
and Islamic help meet the needs of breaking the
Philanthropy fast for the underprivileged.
• Supporting the Khotmil Qur’an
Berkurangnya activities of students at the Al
Kesenjangan Washiyyah Foundation, which aims
Reduced to foster and shape a generation that
Inequalities loves, understands, and is able to
make the noble values of the Quran
a guide for life.
• Providing assistance to orphans in
the Al Anshor Grand Mosque area in
commemoration of the Islamic New
Year 1447 H.
• Distributing basic food packages
on the 113th anniversary of
Muhammadiyah.
Kota dan
Pemukiman yang
Berkelanjutan
Sustainable
Cities and
Communication
22 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 24
Program ini dirancang untuk • Mendukung kegiatan Halal bi Halal
memperkuat ikatan sosial Elastico FC dengan rangkaian
dan kesehatan masyarakat kegiatan olahraga guna mempererat
melalui kolaborasi aktif tali silaturahmi dan memperkuat
dalam berbagai kegiatan rasa kebersamaan.
kemasyarakatan. Fokus • Mendukung kegiatan perayaan
utama program ini adalah 17 Agustus Persatuan Remaja
Kehidupan Sehat memupuk solidaritas melalui Kampung.
dan Sejahtera peringatan hari besar nasional • Kegiatan jalan sehat dan donor
Good Health and dan silaturahmi komunitas, darah pada Milad Muhammadiyah
Well-Being serta mendorong pola hidup ke-113.
sehat melalui dukungan
kegiatan olahraga dan aksi • Supporting Elastico FC’s Halal bi
kemanusiaan donor darah. Halal event with a series of sports
activities to strengthen ties and
This program is designed foster a sense of togetherness.
to strengthen social bonds • Supporting the August 17th
Sinergi Sosial and community health Independence celebration of the
& Kesehatan through active collaboration Village Youth Association.
Komunitas in various community • Holding a fun walk and blood
Perdamaian, activities. The program’s drive on Muhammadiyah’s 113th
Social Synergy Keadilan, dan primary focus is fostering anniversary.
& Community Kelembagaan solidarity through national
Health yang Tangguh holiday commemorations and
Peace, Justice community outreach, as well
and Strong as promoting healthy lifestyles
Institutions through support for sports
activities and humanitarian
blood donation campaigns.
Kemitraan untuk
Mencapai Tujuan
Partnerships for
the Goals
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 23
Page 25
Program ini merupakan • Berkolaborasi dengan Plasticpay
wujud nyata komitmen Bank dengan menyediakan Reserve
dalam memitigasi dampak Vending Machine (RVM) untuk
perubahan iklim dan menjaga mendaur ulang botol plastik bekas.
kelestarian keanekaragaman • Berpartisipasi dalam penanaman
hayati. Melalui kolaborasi 10.000 bibit pohon mangrove di
strategis, Bank melakukan Pulau Pari, Kepulauan Seribu,
Konsumsi dan upaya pemulihan ekosistem Jakarta sebagai bentuk upaya
Produksi yang pesisir dan darat lewat pemulihan ekosistem pesisir yang
Bertanggung penanaman mangrove serta diinisiasi oleh Infobank Media Group.
Jawab bambu untuk konservasi • Melanjutkan program penanaman
Responsible air dan tanah. Selain itu, bambu di Ngargoretno, Magelang
Consumption Bank mendorong penerapan bekerja sama dengan FKDKP.
and Production ekonomi sirkular dengan
mengintegrasikan teknologi • Collaborating with Plasticpay
dalam pengelolaan sampah by providing Reserve Vending
plastik guna meminimalkan Machines (RVM) to recycle used
dampak lingkungan dan plastic bottles.
menciptakan ekosistem yang • Participating in planting 10,000
lebih hijau. mangrove seedlings on Pari Island,
Seribu Islands, Jakarta, as part of a
Pelestarian This program demonstrates coastal ecosystem restoration effort
Ekosistem dan the Bank’s commitment to initiated by Infobank Media Group.
Pengelolaan mitigating the impacts of • Continuing the bamboo planting
Penanganan
Limbah climate change and preserving program in Ngargoretno, Magelang,
Perubahan Iklim
Berkelanjutan biodiversity. Through strategic in collaboration with FKDKP.
Climate Action
collaboration, the Bank is
Ecosystem restoring coastal and terrestrial
Conservation ecosystems by planting
and Sustainable mangroves and bamboo for
Waste water and soil conservation.
Furthermore, the Bank is
promoting a circular economy
by integrating technology into
plastic waste management to
Kehidupan
Bawah Air
Life Below Water
Ekosistem
Daratan
Life on Land
24 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 26
MEMBANGUN BUDAYA KEBERLANJUTAN BUILDING SUSTAINABILITY CULTURE
[OJK F.1] [OJK F.1]
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Bank In carrying out its business activities, Bank Aladin
Aladin Syariah berkomitmen untuk senantiasa Syariah is committed to continuously supporting
mendukung penerapan keuangan berkelanjutan the implementation of sustainable finance by
dengan membangun budaya keberlanjutan di building a culture of sustainability within the Bank.
internal Bank. Upaya-upaya yang dilakukan Bank The Bank’s efforts throughout 2025 in this regard
sepanjang tahun 2025 terkait dengan hal ini, include:
antara lain meliputi:
1. Penguatan kebijakan dan tata kelola 1. Strengthening sustainability policies and
keberlanjutan yang selaras dengan prinsip governance in line with ESG (Environmental,
ESG (Environmental, Social, and Governance). Social, and Governance) principles.
2. Pengembangan kolaborasi strategis dengan 2. Developing strategic collaborations with
mitra yaitu Alfamart dalam ekosistem partners, including Alfamart, within the
guna menghadirkan solusi keuangan yang ecosystem to provide financial solutions with
berdampak sosial dan lingkungan dengan social and environmental impact, through
program seperti Warteg Gratis. programs such as free meals at food stalls
(warteg gratis).
3. Peningkatan kapasitas dan awareness 3. Increasing employee capacity and awareness
karyawan melalui program edukasi serta through educational programs and internalizing
internalisasi budaya keberlanjutan di a culture of sustainability in the workplace.
lingkungan kerja.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 25
Page 27
Daftar Isi
List of Contents
Tema Laporan Keberlanjutan 1 Kegiatan Usaha, Produk dan Layanan Jasa 54
Sustainability Report Theme Business Activities, Products, and Services
Tentang Laporan Keberlanjutan Bank 4 Wilayah Operasi 64
Aladin Syariah Operating Areas
On Bank Aladin Syariah Sustainability
Report Keanggotaan pada Organisasi dan 65
Asosiasi
Rantai Nilai Bank Aladin Syariah 10 Membership in Organizations and
Bank Aladin Syariah Value Chain Associations
Strategi Keberlanjutan 12 Struktur Organisasi dan Manajemen 68
Sustainability Strategy Puncak
Organizational Structure and Top
Daftar Isi 26 Management
Table of Contents
Kepemilikan Saham 72
Shareholders
Demografi Karyawan 73
IKHTISAR KINERJA KEBERLANJUTAN Employee Demographics
01
Sustainability Performance Overview Penghargaan dan Sertifikasi 77
Awards and Certification
Kinerja Ekonomi 30
Economic Performance
Kinerja Lingkungan 31 04 TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
Environmental Performance
Sustainability Governance
Kinerja Sosial 32
Social Performance Komitmen Penerapan serta Struktur dan 82
Mekanisme Tata Kelola Perusahaan yang
Baik
Commitment to Implementation, Structure,
02 LAPORAN DIREKSI and Mechanism of Good Corporate
Board of Directors’ Report Governance
Penjelasan Direksi 36 Benturan Kepentingan 107
Board of Directors Conflict of Interest
Pernyataan Laporan Keberlanjutan telah 43 Nominasi Dewan Komisaris dan Direksi 108
Ditinjau dan Disetujui oleh Badan Tata Bank Aladin Syariah
Kelola Tertinggi Nomination of the Board of Commissioners
Statement declaring the Highest and Directors of Bank Aladin Syariah
Governance Body has Reviewed and
Approved the Sustainability Report Penyelenggaraan RUPS 109
Organizing GMS
Peran, Tugas dan Tanggung Jawab Dewan 121
03 PROFIL PERUSAHAAN Komisaris dan Direksi Bank Aladin Syariah
Roles, Duties, and Responsibilities of Bank
Company Profile Aladin Syariah’s Boards of Commissioners
and Directors
Informasi Umum Bank 46
General Information about the Bank Evaluasi dan Penilaian Kinerja Dewan 128
Komisaris dan Direksi Bank Aladin Syariah
Sekilas Tentang Bank Aladin Syariah 48 Material Commitments and Actual
A Glimpse of Bank Aladin Syariah Investment for Capital Goods
Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Keberlanjutan 51 Tata Kelola Remunerasi Dewan Komisaris 130
Vision, Mission, and Sustainability Values dan Direksi Bank Aladin Syariah
Remuneration Governance of Bank Aladin
Skala Usaha 52 Syariah’s Boards of Commissioners and
Business Scale Directors
26 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 28
Tata Kelola Keberlanjutan dan 133
Penanggung Jawab Pelaksanaan 07 KINERJA SOSIAL
Keberlanjutan Social Performance
Sustainability Governance and Committe
Pengembangan Kompetensi Keberlanjutan 135 Kinerja Sosial Berkelanjutan 147
Dewan Komisaris, Direksi, dan Unit Kerja Sustainable Social Performance
Penanggung Jawab Keberlanjutan
Sustainability Competence Development Pengelolaan Aspek Sosial dan Upaya Bank 000
of the Board of Commissioners, Board of dalam Membangun Hubungan Sosial yang
Directors, and Sustainability Work Units Setara dan Berbasiskan pada Hak Asasi
Manusia (HAM)
Penilaian Risiko atas Penerapan 137 Social Management and the Company’s
Keberlanjutan Efforts in Building Equal Social
Risk Assessment of Sustainability Relationships Based on Human Rights
Implementation
Komitmen dan Kebijakan Tanggung 000
Integritas dan Penerapan Etika Bisnis 145 Jawab Sosial dalam Aspek Sosial
Business Integrity and Ethics Kemasyarakatan
Commitment and Policy of Community-
Sistem Pelaporan Pelanggaran 147 Based Social Responsibility
Whistleblowing System
Komitmen dan Kebijakan Tanggung Jawab 000
Dukungan bagi Anti-Korupsi 150 Sosial dalam Pengembangan Produk
Support for Anti-Corruption dan Layanan Jasa Perbankan serta
Perlindungan Nasabah
Pelibatan Pemangku Kepentingan 152 Social Responsibility Commitment and
Stakeholder Engagement Policy in Banking Products, Service
Development, and Customer Protection
Permasalahan Terhadap Penerapan 155
Kegiatan Berkelanjutan Verifikasi Tertulis dari Pihak Independen 000
Issues Surrounding Sustainable Activities Written Verification by an Independent
Party
Kepatuhan Terhadap Hukum dan 157
Peraturan Lembar Umpan Balik 224
Compliance with Laws and Regulations Feedback Sheet
05 KINERJA EKONOMI 08 REFERENSI SILANG
BERKELANJUTAN Cross-Reference
Sustainable Economic Performance
Kinerja Ekonomi Bank Aladin Syariah 085 Daftar Pengungkapan sesuai Peraturan 24
Bank Aladin Syariah’s Economic Otoritas Jasa Keuangan No. 51/
Performance POJK.03/2017 tentang Penerapan
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga
Keterlibatan Masyarakat Lokal Dalam 086 Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan
Rantai Pasokan Publik
Local Community Involvement in Supply List of Disclosures in Accordance with
Chain Financial Services Authority Regulation
Number 51/POJK.03/2017 Concerning the
Perilaku Anti Persaingan/Bersaing Secara 093 Implementation of Sustainable Finance for
Sehat Financial Services Institutions, Issuers, and
Anti-Competitiveness Behavior/Fair Public Companies
Competition
Indeks Standar GRI 228
GRI Standards Index
06 KINERJA LINGKUNGAN
Environmental Performance
Pengelolaan Lingkungan yang Berkeadilan 147
Equitable Environmental Management
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 27
Page 29
01 IKHTISAR KINERJA KEBERLANJUTAN Sustainability Performance Overview 28 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 30
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 29
Page 31
Kinerja Ekonomi [OJK B.1]
Economic Performance
Kenaikan
(Penurunan)
Uraian Satuan 2024-2025 (%)
2025 2024 2023
Description Unit Increase
(Decrease)
2024-2025 (%)
Operasi dan Keuangan
Operations and Finance
Jenis Produk/Jasa yang Disediakan
Unit 12 12 12 0
Types of Products/Services Provided
Pendapatan Operasional Bank Rp juta
820.588 613.442 334.502 33,77
Bank Operating Income Rp million
Laba (rugi) neto tahun berjalan Rp juta
150.709 (73.727) (226.738) 304,41
Net income (loss) for the year Rp million
Produk Keberlanjutan
Sustainable Products
Jenis produk yang memenuhi Kriteria
Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
Type of products that meet the criteria Unit 2 2 2 0
of the Sustainable Business Activity
Category (KKUB)
Nilai outstanding produk dan/atau
jasa yang memenuhi Kriteria Kegiatan
Usaha Berkelanjutan (KKUB)
Rp miliar 2.012,85 3.085,21 2.028,25 (34,76)
Outstanding value of products and/
Rp billion
or services that meet the Sustainable
Business Activity Criteria (KKUB)
Persentase Total Portofolio Kegiatan Usaha Berkelanjutan terhadap Total Portofolio
Percentage of Total Portfolio of Sustainable Business Activity to Total Portfolio
Penghimpunan Dana
% 40,76 45,51 62,31 (4,75)
Funding
Penyaluran Dana
% 38,68 64,96 65,38 (26,28)
Lending
Pengembangan Keuangan yang Inklusif
Inclusive Financial Development
Perkembangan Laku Pandai
Laku Pandai Development
Jumlah Agen Agen
- - - -
Total Agents Agent
Nilai Outstanding Produk dan/atau
Jasa yang Disediakan oleh Agen Rp juta
- - - -
Outstanding Value of Products and/or Rp million
Services Provided by Agents
30 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 32
Pelibatan Masyarakat dalam Rantai Pasokan
Community Involvement in Supply Chain
Pihak Lokal yang Dilibatkan dalam Perusahaan/
Proses Bisnis Keuangan Berkelanjutan Mitra
173 32 32 440,63
Local Parties Involved in Sustainable Companies/
Financial Business Processes Partners
Komposisi Pihak Lokal dalam Bisnis
Keuangan Berkelanjutan
% 100,00 100,00 100,00 100,00
Composition of Local Parties in
Sustainable Financial Business Value
Kinerja Lingkungan [OJK B.2]
Environmental Performance
Kenaikan
(Penurunan)
Uraian Satuan 2024-2025 (%)
2025 2024 2023
Description Unit Increase
(Decrease)
2024-2025 (%)
Liter
16.152 16.014 24.774 0,86
Penggunaan BBM Liter
Fuel Consumption
Gigajoule 542,66 538,09 829,85 0,85
kWh 202,901,26 255.037,70 243.981,21 (20,44)
Penggunaan Listrik
Electricity Consumption Gigajoule 730,44 918,14 878,33 (20,44)
Jumlah Emisi Gas Rumah
Kaca (GRK)
tCO2eq 309,60 421,12 415,70 (26,48)
Green House Gas (GHG)
Emissions
Biaya Lingkungan Rp juta
94,43 259,04 212,10 63,55
Environmental Costs Rp million
Rumpun bambu
dan 10.000 pohon
Pohon mangrove
- - -
Keanekaragaman Hayati Tree Bamboo groves and
Biodiversity Conservation 10,000 mangrove
trees
Rp juta
70,00 - - 100,00
Rp million
Total Sampah Organik
kg 3,21 153,63 - (97,91)
Total Organic Waste
Total Sampah Anorganik
kg 1.367,63 2.071,22 1.848,64 (33,97)
Total Inorganic Waste
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 31
Page 33
Total Sampah Residu
kg 2.452,92 3.413,42 1.510,55 (28,14)
Total Residual Waste
Recycled Waste kg 1.367,63 2.071,22 1.848,64 (33,97)
Waste Managed Through
kg 3,21 153,63 - (97,91)
Black
Jumlah CO2 yang
Terselamatkan dari
Landfill dan Pembakaran
sebagai Dampak dari
Pemilahan & Pengelolaan
Limbah Operasional kg CO2 2.452,92 1.920,65 1.294,05 27,71
Amount of CO2 Saved
from Landfill and
Incineration as an Impact
of Operational Waste
Sorting & Management
Kinerja Sosial [OJK B.3]
Social Performance
Kenaikan
(Penurunan)
Uraian Satuan 2024-2025 (%)
2025 2024 2023
Description Unit Increase
(Decrease) 2024-
2025 (%)
Pengelolaan Kepegawaian
Personnel Management
Jumlah Pegawai
Total Employees
Laki-laki Orang
139 179 186 (22,35)
Male Persons
Perempuan Orang
87 111 105 (21,62)
Female Persons
Jumlah Keseluruhan Orang
225 290 291 (22,41)
Grand Total Persons
Pengurus Bank Berdasarkan Jenis Kelamin
Bank’s Management by Gender
Laki-laki Orang
4 4 3 0
Male Persons
Perempuan Orang
3 3 4 0
Female Persons
32 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 34
Pengelolaan Kepegawaian
Personnel Management
Proporsi Tenaga Kerja Lokal/
Masyarakat Setempat
% 100 99,65 99,65 0,35
Proportion of Local Workforce/Local
Community
Biaya Pengembangan Kompetensi
Pegawai Rp juta
4.782 3.714 5.754 28,76
Employees Competency Rp million
Development Costs
Rata-rata Jam Pelatihan Pegawai
jam/tahun
Wanita
hours/ 9 9,53 7,4 5,56
Average Training Hours for Female
year
Employees
Rata-rata Jam Pelatihan Pegawai
jam/tahun
Pria
hours/ 9 9,46 6,9 4,86
Average Training Hours for Male
year
Employees
Jumlah Dana Kegiatan CSR Rp juta
784,18 640,01 251 22,53
Total CSR Funds Rp million
Dampak Negatif Negative Impacts
Selama 2025, Bank Aladin Syariah tidak In 2025, Bank Aladin Syariah did not receive
menemukan adanya pengaduan dari masyarakat any complaints from surrounding communities
sekitar atas dampak negatif yang muncul dari regarding negative impacts arising from its
kegiatan operasi yang dilaksanakan. Bank juga operations. The Bank also found no violations
tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap of environmental regulations arising from its
peraturan lingkungan hidup yang muncul dari activities.
kegiatan yang dilaksanakan Bank.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 33
Page 35
02 PENJELASAN DIREKSI Board of Directors’ Preface 34 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 36
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 35
Page 37
Penjelasan Direksi [OJK D.1] [GRI 2-22] Board of Directors’ Preface Koko Tjatur Rachmadi Presiden Direktur President Director 36 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 38
Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh
Para Pemangku Kepentingan yang Kami Hormati, Dear Respected Stakeholders,
Pertama-tama, perkenankan kami memanjatkan First of all, allow us to express our praise and
puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas gratitude to Allah SWT, for His abundant blessings
limpahan karunia-Nya sehingga PT Bank Aladin have enabled PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank
Syariah Tbk (“Bank Aladin Syariah”) dapat Aladin Syariah”) to achieve positive sustainability
mencapai kinerja keberlanjutan yang positif pada performance in 2025. As part of our accountability
2025. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan and transparency regarding this performance,
transparansi atas pencapaian kinerja tersebut, we are presenting our Sustainability Report for
kami menyampaikan Laporan Keberlanjutan the 2025 financial year. As an integral part of our
tahun buku 2025. Sebagai bagian integral dari commitment to sustainability, this report reflects
komitmen kami terhadap keberlanjutan, laporan ini our ongoing efforts to integrate sustainability
mencerminkan upaya berkelanjutan kami dalam principles into every aspect of our operations and
mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan business strategy. We are committed to ensuring
ke dalam setiap aspek operasi dan strategi bisnis that our business activities have a positive,
kami. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa sustainable impact on the environment, economy,
kegiatan usaha kami memberikan dampak positif and society. We believe that with the right strategy
yang berkelanjutan bagi lingkungan, ekonomi, and consistent execution, Bank Aladin Syariah
dan masyarakat. Kami percaya bahwa dengan can continue to grow sustainably, benefiting all
strategi yang tepat dan eksekusi yang konsisten, stakeholders.
Bank Aladin Syariah dapat terus tumbuh secara
berkelanjutan, memberikan manfaat bagi seluruh
pemangku kepentingan.
Kebijakan untuk Merespon Tantangan Policies to Respond to Challenges in
dalam Pemenuhan Strategi Fulfilling Sustainability Strategy
Keberlanjutan
Bank Aladin Syariah memastikan efektivitas Bank Aladin Syariah ensures the effective
pelaksanaan aksi keberlanjutan agar implementation of sustainability actions to
dapat memberikan manfaat bagi setiap benefit all stakeholders. The Bank consistently
pemangku kepentingan, Bank senantiasa implements sustainability values at all levels of the
mengimplementasikan nilai-nilai keberlanjutan di organization.
seluruh level organisasi.
Dalam menghadapi isu keberlanjutan, masih In facing sustainability issues, there are still several
terdapat beberapa hal yang harus senantiasa things that Bank Aladin Syariah must continuously
ditingkatkan penerapannya oleh Bank Aladin improve in its implementation:
Syariah, yaitu:
1. Lingkungan Internal Bank: 1. Bank Internal Environment:
b. Isu Prioritas Kerja: b. Priority Issues:
Adanya aktivitas atau proyek lain dengan The presence of other high-priority
tingkat prioritas tinggi di hampir seluruh activities or projects across almost all
departemen yang dapat mempengaruhi departments could impede the smooth
kelancaran pelaksanaan program implementation of sustainability programs.
keberlanjutan.
b. Pemahaman Internal yang Belum Merata: b. Uneven Internal Understanding:
Tingkat pemahaman staf internal terhadap Internal staff’s understanding of climate-
manajemen risiko terkait iklim serta aspek related risk management and sustainability
keberlanjutan secara umum masih perlu in general still needs improvement.
ditingkatkan.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 37
Page 39
c. Keterbatasan Kemampuan Teknis: c. Limited Technical Capability:
Masih terbatasnya kemampuan teknis staf Staff’s technical ability to identify and
dalam mengidentifikasi dan menganalisis analyze Environmentally Friendly
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan Business Activities (KUBL) remains
(KUBL). limited.
d. Kondisi Keuangan: d. Financial Condition:
Bank telah membukukan keuntungan The Bank has recorded profits in 2025.
di tahun 2025. Namun, Bank tetap However, the Bank remains committed to
berkomitmen untuk memperkuat kapasitas strengthening human resource capacity,
SDM, inovasi produk, serta transformasi product innovation, and technological
teknologi guna memastikan pertumbuhan transformation to ensure positive and
kinerja yang positif dan berkelanjutan. sustainable performance growth.
2. Lingkungan Eksternal: 2. External Environment:
c. Tantangan Ekonomi Global dan Geopolitik: c. Global Economic and Geopolitical
Challenges:
Ketidakpastian akibat tensi geopolitik Uncertainty due to geopolitical tensions
(seperti konflik Rusia-Ukraina dan Israel- (such as the Russia-Ukraine and
Palestina), perlambatan ekonomi dunia, Israel-Palestine conflicts), the global
serta fluktuasi nilai tukar yang berpengaruh economic slowdown, and exchange rate
pada permintaan pembiayaan. fluctuations, which are impacting demand
for financing.
b. Persaingan Industri: b. Industry Competition:
Tingginya tingkat persaingan dengan High levels of competition with other
lembaga keuangan lain, khususnya dalam financial institutions, particularly in
penyaluran pembiayaan untuk segmen financing the MSME segment.
UMKM.
c. Potensi Pasar KUB yang Terbatas: c. Limited Market Potential for Sustainable
Masih terbatasnya potensi Kegiatan Business Activities (KUB):
Usaha Berkelanjutan (KUB) khususnya The potential for financing for Sustainable
KUBL yang dapat dibiayai saat ini. Business Activities (KUB), particularly
Environmentally Friendly Business
Activities (KUBL), remains limited at this
time.
Selain itu, Bank Aladin Syariah juga berusaha Furthermore, Bank Aladin Syariah is striving to
untuk mengintegrasikan praktik keberlanjutan integrate sustainability practices throughout its
dalam seluruh rantai pasokan, yang memerlukan supply chain, which requires significant investment
investasi signifikan dalam teknologi dan inovasi, in technology and innovation, as well as internal
serta pengembangan kapasitas internal untuk capacity development for climate change
adaptasi terhadap perubahan iklim. Tantangan ini adaptation. This challenge requires a holistic,
membutuhkan pendekatan holistik dan kolaboratif, collaborative approach involving all stakeholders
melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk to ensure operational sustainability in line with the
memastikan keberlanjutan operasional yang global sustainable development goals.
sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan
global.
Fokus Keberlanjutan Bank Aladin Syariah Bank Aladin Syariah’s sustainability focus is
dikategorikan dalam pilar Environmental, Social, organized into ESG (Environmental, Social, and
and Governance (ESG) dan memiliki target dan Governance) pillars, with targets and initiatives for
inisiatif pada setiap fokusnya. Fokus keberlanjutan each. This sustainability focus then serves as the
tersebut kemudian menjadi dasar Bank dalam basis for the Bank’s sustainability strategy. Bank
38 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 40
menetapkan strategi keberlanjutannya. Bank Aladin Syariah has developed and implemented
Aladin Syariah telah menyusun dan menerapkan sustainability policies and strategies that are
kebijakan serta strategi keberlanjutan yang integrated with the business strategies outlined in
terintegrasi dengan strategi bisnis yang tercantum the 2025 Sustainable Finance Action Plan (RAKB)
dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan and the 2022-2026 Sustainability Roadmap.
(RAKB) 2025 dan Roadmap Keberlanjutan periode
2022-2026.
Dalam lingkup lingkungan, Bank Aladin Syariah In the environmental sphere, Bank Aladin
berkomitmen untuk menangani perubahan iklim. Syariah is committed to addressing climate
Mengurangi jejak lingkungan, dan melindungi change, reducing its environmental footprint,
keanekaragaman hayati. Dari sisi sosial, Bank and protecting biodiversity. From a social
mengutamakan pembangunan hubungan yang perspective, the Bank prioritizes building strong
kuat dan berkelanjutan dengan karyawan dan and sustainable relationships with employees and
komunitas lokal. Melalui penerapan standar local communities. Through the implementation of
kesehatan dan keselamatan kerja yang ketat, strict occupational health and safety standards,
pencegahan insiden berskala besar, perekrutan, prevention of large-scale incidents, recruitment,
pengembangan, dan retensi karyawan, inovasi, development, and retention of employees,
serta program pemberdayaan masyarakat, Bank innovation, and community empowerment
berfokus pada perlindungan hak asasi karyawan programs, the Bank focuses on protecting the
dan masyarakat lokal. Program-program ini human rights of employees and local communities.
dirancang untuk mendukung pembangunan sosial These programs are designed to support holistic
dan ekonomi yang holistik serta menciptakan social and economic development, creating
dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat. a significant social impact for the community.
Sedangkan dalam hal governansi, Bank Meanwhile, in terms of governance, the Bank
menerapkan standar tinggi untuk memastikan applies high standards to ensure compliance with
kepatuhan terhadap semua peraturan hukum all laws and regulations, including the prevention
dan regulasi, termasuk pencegahan korupsi dan of corruption and fraud and the enforcement of
kecurangan serta penegakan etika menjadi fondasi ethics, are the foundation of its operations.
dari operasional.
Penerapan Keuangan Berkelanjutan Implementation of Sustainable Finance
Komitmen nyata Bank Aladin Syariah dalam Bank Aladin Syariah’s concrete commitment to
mengimplementasikan keuangan berkelanjutan implementing sustainable finance is reflected in its
tercermin atas pencapaian target keberlanjutan achievement of the sustainability targets set out
yang telah ditetapkan di dalam RAKB terkait in the Sustainable Finance Action Plan (RAKB).
keberlanjutan. Pembiayaan kepada Kegiatan Usaha Financing for Environmentally Friendly Business
Berwawasan Lingkungan (KUBL) sepenuhnya Activities (KUBL) is fully disbursed to borrowers
disalurkan ke debitur yang berkecimpung pada engaged in pollution prevention and control. This
usaha pencegahan dan pengendalian polusi. financing is provided through a sharia-compliant
Pembiayaan ini dilakukan dengan menggunakan working capital product to support borrowers’
skema produk modal kerja berbasis syariah untuk operational activities in commercial waste
mendukung kegiatan operasional debitur dalam management, thereby preventing pollution that
pengelolaan limbah komersial, sehingga dapat could harm the environment.
mencegah terjadinya pencemaran yang berpotensi
merusak lingkungan.
Pada 2025, Pembiayaan kepada KUBL dengan In 2025, financing for Environmentally Aware
total baki debet pembiayaan hijau per 31 Desember Business Activities (KUBL) with a total green
2025 sebesar Rp2,0 miliar atau mencapai 69,47% financing debit balance of Rp2.0 billion as of
dari target yang telah ditetapkan pada RAKB 2025 December 31, 2025, or reaching 69.47% of the
sebesar 2,90 miliar. Bank Aladin Syariah juga telah 2025 RAKB target set at Rp2.90 billion. Bank
melakukan kegiatan literasi keuangan dan inklusi Aladin Syariah has also carried out financial
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 39
Page 41
keuangan sehingga calon nasabah atau nasabah literacy and financial inclusion activities to ensure
mendapatkan pemahaman yang benar tentang prospective customers and customers have a clear
produk/jasa yang ditawarkan Bank. understanding of the products/services offered by
the Bank.
Pada 2025, penggunaan listrik sebanyak In 2025, electricity usage was projected to reach
202.901,26 kWh atau 730,44 GJ, lebih rendah 202,901.26 kWh, or 730.44 GJ, lower than the 2024
dibandingkan penggunaan listrik tahun 2024 electricity usage of 255,037.70 kWh, or 927.46 GJ.
yang mencapai 255.037,70 kWh atau 927,46 GJ. This decrease was due to a reduction in the area
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan luas of the building used for Bank operations.
bangunan yang digunakan untuk operasional
Bank.
Konsumsi BBM di tahun 2025 tercatat sebanyak Fuel consumption in 2025 was recorded at 16,152
16.152 liter atau setara dengan 542,66 Gigajoule liters, equivalent to 542.66 Gigajoules (GJ).
(GJ). Angka ini meningkat dibandingkan tahun This increase compared to 2025 was driven by
2025 dipengaruhi oleh meningkatnya penggunaan increased vehicle use for Bank operations.
kendaraan untuk aktivitas operasional Bank.
Bank Aladin Syariah senantiasa melakukan Bank Aladin Syariah continuously monitors and
pengawasan dan menjaga agar setiap pembiayaan ensures that all financing provided is in line
yang diberikan telah sejalan dengan prinsip- with sustainability and sharia principles. This is
prinsip keberlanjutan dan syariah. Hal ini tertuang reflected in various current policies, including the
dalam berbagai kebijakan yang berlaku saat ini, implementation of exclusion lists, environmental
diantaranya pemberlakuan exclusion list dan document requirements, and Environmental
persyaratan dokumen lingkungan dan kajian Impact Analysis (AMDAL) studies for sectors with
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) high social and environmental risks.
untuk sektor-sektor yang memiliki risiko sosial dan
lingkungan yang tinggi.
Strategi Pencapaian Target Target Achievement Strategy
Pada 2025, Bank Aladin Syariah menjalankan In 2025, Bank Aladin Syariah implemented a
strategi keberlanjutan untuk mencapai sasaran sustainability strategy to achieve its established
strategis yang telah ditetapkan, antara lain: strategic targets, including:
1. Memantau program-program Tanggung 1. Monitoring Social and Environmental
Jawab Sosial dan Lingkungan yang sudah Responsibility programs already running with
berjalan dengan mitra-mitra eksisting, seperti existing partners, such as Plasticpay, BIM
Plasticpay, BIM University, KSE dan BAZNAS. University, KSE, and BAZNAS.
2. Memperluas cakupan kemitraan baik dengan 2. Expanding the scope of partnerships with
mitra eksisting, seperti Alfamart Group dan existing partners, such as Alfamart Group,
mitra baru, seperti Taspen, Flip, Traveloka and new partners, such as Taspen, Flip, and
untuk meningkatkan tingkat penetrasi produk Traveloka, to increase the penetration of the
dan layanan keuangan Bank ke seluruh lapisan Bank’s financial products and services across
masyarakat, termasuk segmen masyarakat all levels of society, including segments
yang belum mendapatkan layanan perbankan that have not yet received optimal banking
secara optimal. services.
3. Mengembangkan kapasitas internal dengan 3. Developing internal capacity by organizing
menyelenggarakan dan/atau mengikuti and/or participating in various trainings,
berbagai pelatihan, lokakarya, dan seminar workshops, and seminars on Sustainable
mengenai Keuangan Berkelanjutan dan Finance and Risk Management Related to
Pengelolaan Risiko Terkait Dampak Climate Change Impacts.
Perubahan Iklim.
40 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 42
Penutup Closing
Berbagai prestasi keberlanjutan yang berhasil The various sustainability achievements achieved
dicapai Bank Aladin Syariah selama 2025 by Bank Aladin Syariah throughout 2025 are
merupakan wujud nyata komitmen Bank concrete manifestations of its commitment and
Aladin Syariah serta dukungan dari pemangku the support of its stakeholders. On behalf of the
kepentingan. Kami atas nama jajaran Direksi Board of Directors of Bank Aladin Syariah, we
Bank Aladin Syariah memberikan apresiasi yang extend our highest appreciation to the Board of
setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja sama Commissioners, the Sharia Supervisory Board,
dari Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, all Aladiners, and other stakeholders for their
dan seluruh Aladiners, serta dukungan para hard work and cooperation, and for their support.
pemangku kepentingan lainnya. Kami berharap, We hope that the support and cooperation of all
dukungan dan kerja sama dari seluruh pemangku stakeholders will continue in the years to come,
kepentingan tetap berlanjut pada tahun-tahun as this is a crucial asset for Bank Aladin Syariah’s
mendatang karena hal itu merupakan modal continued progress and development.
penting bagi Bank Aladin Syariah agar terus maju
dan berkembang.
Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa Wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa
barakaatuh barakaatuh
Jakarta, 29 April 2026
Jakarta, April 29, 2026
Atas nama seluruh jajaran Direksi PT Bank Aladin Syariah Tbk
On behalf of the entire Board of Directors of PT Bank Aladin Syariah Tbk
Koko Tjatur Rachmadi
Presiden Direktur
President Director
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 41
Page 43
42 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 44
Pernyataan Laporan Keberlanjutan
Telah Ditinjau dan Disetujui oleh Badan
Tata Kelola Tertinggi [GRI 2-14]
Statement that the Highest Governance Body Has Reviewed and
Approved the Sustainability Report
Seluruh isi dalam Laporan Keberlanjutan PT Bank All content in PT Bank Aladin Syariah Tbk’s
Aladin Syariah Tbk tahun buku 2025 telah ditinjau Sustainability Report for the 2025 financial year
dan disetujui oleh Dewan Komisaris selaku badan has been reviewed and approved by the Board of
tata kelola tertinggi. Commissioners, the highest governance body.
Melalui peninjauan dan persetujuan ini, Dewan Through this review and approval, the Board
Komisaris bersama-sama dengan Direksi of Commissioners and the Board of Directors
bertanggung jawab terhadap seluruh isi Laporan are responsible for the entire content of this
Keberlanjutan. Sustainability Report.
Jakarta, 29 April 2026 Jakarta, April 29, 2026
Dewan Komisaris PT Bank Aladin Syariah Tbk,
Board of Commissioners of PT Bank Aladin Syariah Tbk,
Rudy Hamdani
Presiden Komisaris (Independen)
President Commissioner (Independent)
Nurhasanah Fransisca Ekawati
Komisaris Independen Komisaris Independen
Independent Commissioner Independent Commissioner
Direksi PT Bank Aladin Syariah Tbk,
Board of Directors of PT Bank Aladin Syariah Tbk,
Koko Tjatur Rachmadi
Presiden Direktur
President Director
Arief Satrio Putra Baiq Nadea Dzurriatin Jo, Anula Putra
Direktur Direktur Kepatuhan Direktur
Director Director of Compliance Director
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 43
Page 45
03 PROFIL PERUSAHAAN Company Profile 44 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 46
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 45
Page 47
Informasi Umum Bank [OJK C.2] [GRI 2-1, 2-6]
General Information About The Bank
Nama | Name : PT Bank Aladin Syariah Tbk
Nama Inisial | Initial : Bank Aladin Syariah
Informasi Perubahan Nama : • 16 September 1994 | September 16, 1994
dan Status Bank PT Bank Maybank Nusa International
Information on Changes in • 11 September 2000 | September 11, 2000
Bank Name and Status PT Bank Maybank Indocorp
• 23 September 2010 | September 23, 2010
PT Bank Maybank Syariah Indonesia
• 20 Desember 2019 | December 20, 2019
PT Bank Net Indonesia Syariah
• 3 November 2020 | November 3, 2020
PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk
• 3 Juni 2021 | June 3, 2021
PT Bank Aladin Syariah Tbk
Tanggal Pendirian : 16 September 1994
Date of Establishment September 16, 1994
Dasar Hukum Pendirian : Akta No. 58 tanggal 16 September 1994 yang dibuat dihadapan
Legal Basis of Establishment Notaris Achmad Abid, S.H., dan telah mendapatkan pengesahan
pendirian berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia) No. C2-15.525.HT.01.01.Th.94 tanggal 17 Oktober 1994
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
103 tanggal 27 Desember 1994, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 10872 Tahun 1994.
Deed No. 58 dated September 16, 1994, drawn up before Achmad
Abid, S.H., Notary, and duly approved pursuant to the Decree of
the Minister of Justice of the Republic of Indonesia (currently the
Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia) No.
C2-15.525.HT.01.01.Th.94 dated October 17, 1994, and published
in the State Gazette of the Republic of Indonesia No. 103 dated
December 27, 1994, Supplement to the State Gazette of the Republic
of Indonesia No. 10872 of 1994.
Sektor Beroperasi : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020:
Operating Sectors [GRI 2-6] a. Bank Umum Syariah (KBLI 64122)
b. Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) (KBLI 66411)
c. Portal Web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial
(KBLI 63122)
Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) 2020:
a. Sharia Commercial Bank (KBLI 64122)
b. Payment Service Provider (PJP) (KBLI 66411)
c. Web Portal and/or Digital Platform for Commercial Purposes
(KBLI 63122)
Bidang Usaha : Bank Umum Syariah
Line of Business [OJK C.4] Sharia Commercial Bank
[GRI 2-6]
46 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 48
Kepemilikan Saham : Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025:
Share Ownership • PT Aladin Global Ventures: 51,40%
[OJK C.3] [GRI 2-1] • Masyarakat (masing-masing di bawah 5%): 48,60%
Shareholder as of 31 December 2025:
• PT Aladin Global Ventures: 51.40%
• Public (each below 5%): 48.60%
Modal Dasar : Rp5.000.000.000.000
Authorized Capital
Modal Ditempatkan dan : Rp1.476.850.013.100 (Periode 31 Desember 2025)
Disetor Penuh Rp1.476.850.013.100 (As of December 31, 2025)
Issued and Fully Paid-up
Capital
Informasi Pencatatan Saham : Saham Bank telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada
Share Listing Information tanggal 1 Februari 2021.
The Company’s shares have been listed on the Bursa Efek
Indonesia since February 1, 2021.
Kode Saham : BANK
Share Code
Ruang Lingkup Layanan : 1 kantor pusat yang melayani nasabah di seluruh Indonesia.
Scope of Services 1 head office serving customers throughout Indonesia
[OJK C.2] [GRI 2-1, 2-6]
Jumlah Karyawan : 225 orang (2025)
Total Employees 225 employees (2025)
[OJK C.3]
Alamat : Kantor Pusat Gedung Millenium Centennial Center Lt 7, Jl. Jenderal
Address [OJK C.2] [GRI 2-1] Sudirman Kav. 25, Jakarta Selatan, Indonesia 12920
Telepon : +62 21 39809888
Phone [OJK C.2]
Faksimili : +62 21 39708007
Faximile
Surel : corsec@aladinbank.id
Email [OJK C.2]
Situs Web : www.aladinbank.id
Web Site [OJK C.2]
Media Sosial : Instagram : @aladinbank.id
Social Media Tiktok : aladinbank
Linkedin : PT Bank Aladin Syariah Tbk
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 47
Page 49
Sekilas tentang Bank Aladin Syariah
A Glimpse of Bank Aladin Syariah
Bank Aladin Syariah didirikan pada 16 September Bank Aladin Syariah was established on September
1994 dengan nama PT Bank Maybank Nusa 16, 1994 under the name PT Bank Maybank Nusa
International (“MSI”), sebagai perusahaan International (“MSI”), as a joint venture between
patungan atau joint venture antara 2 (dua) bank two commercial banks, namely Malayan Banking
umum, yakni Malayan Banking Berhad (“Maybank”) Berhad (“Maybank”) of Malaysia and Bank
dari Malaysia dan Bank Nusa Nasional dari Nusa Nasional of Indonesia. The establishment
Indonesia. Pendirian Bank dikukuhkan melalui of the Bank was formalized through Deed of
Akta Pendirian Bank No. 58 yang dibuat oleh Establishment No. 58 drawn up by Achmad Abid,
Achmad Abid, S.H., Notaris di Jakarta. [GRI 2-1] S.H., Notary in Jakarta. [GRI 2-1]
Pada 11 September 2000, Bank berganti nama On September 11, 2000, the Bank changed its
dari yang sebelumnya bernama PT Maybank Nusa name from PT Bank Maybank Nusa International
International menjadi PT Bank Maybank Indocorp to PT Bank Maybank Indocorp following the
dengan beralihnya kepemilikan saham Perusahaan transfer of the Company’s share ownership
kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional to the Indonesian Bank Restructuring Agency
(BPPN). Selanjutnya, Bank kembali berganti nama (Badan Penyehatan Perbankan Nasional/BPPN).
dari PT Bank Maybank Indocorp menjadi PT Bank Subsequently, the Bank changed its name once
Maybank Syariah Indonesia (“Maybank Syariah”) again from PT Bank Maybank Indocorp to PT Bank
seiring dengan pergantian bidang usaha dari bank Maybank Syariah Indonesia (“Maybank Syariah”),
umum konvensional menjadi bank umum syariah in line with the conversion of its business activities
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank from a conventional commercial bank to a Sharia
Indonesia No. 12/60/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal commercial bank, based on the Decree of the
23 September 2010. [GRI 2-1, 2-6] Governor of Bank Indonesia No. 12/60/KEP.GBI/
DpG/2010 dated September 23, 2010. [GRI 2-1,
2-6]
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pursuant to the Deed of Statement of Shareholders’
Pemegang Saham yang diambil di luar Rapat Resolutions adopted outside the General Meeting
Umum Pemegang Saham (RUPS) No. 5 tanggal of Shareholders (GMS) No. 5 dated July 3, 2019, the
3 Juli 2019, Pemegang Saham sepakat untuk Shareholders resolved to change the Company’s
melakukan perubahan nama dari PT Bank name from PT Bank Maybank Syariah Indonesia
Maybank Syariah Indonesia menjadi PT Bank to PT Bank Net Indonesia Syariah (“BNS”). This
Net Indonesia Syariah (“BNS”). Perubahan itu change was accompanied by a strategic shift in
diikuti pula dengan bergantinya fokus bisnis business focus from the corporate segment to the
dari segmen korporasi menjadi ritel, dengan retail segment, aimed at fostering the development
tujuan untuk mengembangkan ekonomi berbasis of a Sharia-based economy, particularly within the
syariah, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil dan Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs)
Menengah (UMKM). Pada 1 Februari 2021, saham sector. On February 1, 2021, BNS was officially
BNS tercatat pada Bursa Efek Indonesia dengan listed on the Indonesia Stock Exchange under the
kode saham “BANK”. stock code “BANK.”
Pada 7 April 2021, para pemegang saham Subsequently, on April 7, 2021, the Shareholders
memberikan persetujuan perubahan nama dari approved the change of the Company’s name
PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk menjadi PT from PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk to
Bank Aladin Syariah Tbk berdasarkan keputusan PT Bank Aladin Syariah Tbk, pursuant to the
RUPS Luar Biasa yang dikukuhkan melalui resolution of the Extraordinary General Meeting of
48 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 50
Akta No. 11 dari Notaris Yulia S.H., Notaris di Shareholders as set forth in Deed No. 11 dated
Jakarta, tanggal 7 April 2021. Perubahan tersebut April 7, 2021, drawn up before Yulia, S.H., Notary
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan in Jakarta. The amendment was approved by the
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Minister of Law and Human Rights of the Republic
Surat Keputusan No. AHU- 0021937.AH.01.02 of Indonesia through Decree No. AHU-0021937.
Tahun 2021 tanggal 12 April 2021 dan mendapat AH.01.02 Tahun 2021 dated April 12, 2021, and
persetujuan dari OJK melalui surat No. KEP- 42/ subsequently approved by the Financial Services
PB.1/2021 tanggal 3 Juni 2021 tentang penetapan Authority (OJK) through Decree No. KEP-42/
penggunaan izin atas nama PT Bank Net Indonesia PB.1/2021 dated June 3, 2021 concerning the
Syariah Tbk menjadi izin usaha atas nama PT determination of the business license under the
Bank Aladin Syariah Tbk. name PT Bank Aladin Syariah Tbk.
Anggaran Dasar Bank sebagaimana dinyatakan The Bank’s Articles of Association, as set forth in
dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa its Deed of Establishment, have been amended
kali perubahan. Perubahan terakhir dilakukan from time to time. The most recent amendment
pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 43 was made pursuant to Deed of Statement of
tanggal 15 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Yulia, Meeting Resolutions No. 43 dated July 15, 2024,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan ini drawn up before Yulia, S.H., Notary in South
dilakukan untuk merubah Anggaran Dasar Pasal 3 Jakarta. This amendment was undertaken to revise
terkait Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Article 3 of the Articles of Association concerning
menjadi: the Company’s Purposes and Objectives as well
as Business Activities, which now comprise the
following:
1. Bank Umum Syariah (KBLI 64122). 1. Sharia Commercial Bank (KBLI 64122);
2. Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) (KBLI 2. Payment Service Provider (PJP) (KBLI 66411);
66411).
3. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan 3. Web Portal and/or Digital Platform for
Tujuan Komersial (KBLI 63122). Commercial Purposes (KBLI 63122).
Sepanjang tahun 2022, Bank melaksanakan aksi Throughout 2022, the Bank carried out corporate
korporasi berupa penambahan modal Bank melalui actions in the form of capital increases through
penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu a Rights Issue (HMETD) and a Capital Increase
(HMETD) serta Penambahan Modal Tanpa Melalui without Pre-emptive Rights (PMTHMETD). These
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). corporate actions were undertaken to comply with
Kedua aksi korporasi tersebut dilakukan Bank the Financial Services Authority (OJK) Regulation
dalam rangka memenuhi ketentuan OJK yang No. 12 of 2022 concerning Commercial Bank
disampaikan melalui Peraturan OJK No. 12 Tahun Consolidation, which requires commercial banks
2022 tentang Konsolidasi Bank Umum, dimana to maintain a minimum core capital of Rp3 trillion
bank umum diwajibkan memiliki modal inti Rp3 by the end of 2022.
triliun per akhir tahun 2022.
Adapun melalui PMTHMETD tanggal 29 Through the PMTHMETD conducted on December
Desember 2022, Bank menerbitkan saham 29, 2022, the Bank issued 850,000,000 new
baru sejumlah 850.000.000 saham dengan shares at an exercise price of Rp1,400 (full
harga pelaksanaan Rp1.400 (nilai penuh) atau amount) per share, equivalent to a total value
senilai dengan Rp1.190.000.000.000. PT BNC of Rp1,190,000,000,000. PT BNC Technologies
Technologies Ventures menyerap seluruh saham Ventures subscribed to all shares offered under
yang ditawarkan dalam PMTHMETD tersebut dan the PMTHMETD, thereby becoming a new
membuatnya menjadi pemegang saham baru Bank shareholder of the Bank with a 5.80% ownership
dengan kepemilikan sebesar 5,80%. Sehingga, stake. Accordingly, as of December 31, 2022,
kepemilikan saham Bank Aladin Syariah per 31 the shareholding composition of PT Bank Aladin
Desember 2022 adalah PT Aladin Global Ventures Syariah Tbk was as follows: PT Aladin Global
sebesar 53,67%, PT BNC Technologies Ventures Ventures at 53.67%, PT BNC Technologies
sebesar 5,80%, dan Masyarakat sebesar 40,53%. Ventures at 5.80%, and the public at 40.53%.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 49
Page 51
Dengan telah dilaksanakannya dua aksi korporasi Following the completion of the two corporate
di tahun 2022, menambah optimisme Bank untuk actions in 2022, the Bank strengthened its optimism
melakukan pengembangan usaha dengan tetap to further expand its business while maintaining a
fokus untuk mendukung perkembangan UMKM strong focus on supporting the growth of Indonesian
(Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Indonesia, Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs),
selaku basis utama nasabah Bank Aladin Syariah. which represent the core customer base of PT Bank
Di tahun 2023, terdapat 112.772.416 lembar Aladin Syariah Tbk. In 2023, a total of 112,772,416
Waran Seri 1 Bank Aladin Syariah yang dikonversi Series I Warrants were converted into shares. As
menjadi saham. Akibat konversi waran menjadi a result of this conversion, the Company’s issued
saham tersebut, saham Perusahaan bertambah shares increased from 14,655,617,601 shares to
dari sebelumnya sejumlah 14.655.617.601 lembar 14,768,390,017 shares. The warrant conversion
menjadi 14.768.390.017. Adanya konversi waran also resulted in changes to the shareholding
menjadi saham tersebut juga telah merubah composition, whereby the ownership of PT Aladin
komposisi pemegang saham, dimana porsi Global Ventures decreased to 52.32%, while public
kepemilikan PT Aladin Global Ventures berubah ownership increased to 47.68%.
menjadi 52,32% sementara porsi kepemilikan
masyarakat meningkat menjadi 47,68%.
Pada 2024, Bank terus memperluas jaringan In 2024, the Bank continued to expand its
kerja sama mitra dan terus mengoptimalisasi network of strategic partnerships and optimize
fungsi intermediarinya dengan meningkatkan its intermediation function by increasing third-
aktivitas penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) party fund mobilization and financing distribution
dan penyaluran pembiayaan. Untuk mendorong activities. To support deposit growth, the Bank
penghimpunan dana, Bank meluncurkan launched the QRIS CPM feature to facilitate
fitur QRIS CPM untuk memudahkan metode payment transactions through its mobile banking
pembayaran melalui aplikasi mobile banking application and introduced the Corporate
dan platform Corporate Internet Banking untuk Internet Banking platform to enhance transaction
mempermudah transaksi bagi nasabah korporasi. convenience for corporate customers. The Bank’s
Layanan tarik setor tunai Bank pun terus diperluas cash withdrawal and deposit services were
dan telah tersedia di lebih dari 23.000 gerai Alfa also further expanded and became available at
Group termasuk Alfamart, Alfamidi, Lawson, dan more than 23,000 Alfa Group outlets, including
DAN+DAN di seluruh Indonesia. Alfamart, Alfamidi, Lawson, and DAN+DAN across
Indonesia.
Untuk memperkuat ekosistem syariah yang To strengthen an inclusive and sustainable
inklusif dan berkelanjutan, pada 2025, Bank Sharia ecosystem, in 2025 the Bank entered
menjalin kerja sama strategis dengan Pimpinan into a strategic partnership with Pimpinan
Pusat Muhammadiyah melalui penandatanganan Pusat Muhammadiyah through the signing of
Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini untuk a Memorandum of Understanding (MoU). This
memperluas akses terhadap layanan keuangan collaboration aims to expand access to inclusive
digital syariah yang semakin inklusif bagi berbagai Sharia-based digital financial services for a
pemangku kepentingan. Di tahun yang sama, Bank broad range of stakeholders. In the same year,
Aladin Syariah terus meningkatkan kolaborasi Bank Aladin Syariah further enhanced innovative
inovatif bersama mitra strategis seperti Nanobank collaborations with strategic partners, including
Syariah, Halodoc, Flip. Selain itu, Bank Aladin Nanobank Syariah, Halodoc, and Flip. In addition,
Syariah juga menjalin kerja sama strategis dengan the Bank established a strategic cooperation with
PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui penandatanganan PT Bank CIMB Niaga Tbk through the signing of an
nota kesepahaman terkait penyediaan fasilitas MoU covering the provision of a money market line
money market line dan layanan kustodian. facility and custodial services.
Bank Aladin Syariah terus memperkuat The Bank also reinforced its contribution to the
kontribusinya dalam ekosistem syariah nasional, national Sharia ecosystem after being officially
setelah resmi ditunjuk oleh Badan Pengelola appointed by the Badan Pengelola Keuangan
Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Haji (BPKH) as a Receiving Bank for Hajj Fund
Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS Deposits (BPS BPIH). This strategic appointment
BPIH). Penunjukan strategis ini ditetapkan sesuai was stipulated under Decree of the Head of the
50 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 52
dengan Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH BPKH Executive Board No. 111/BPKH.00/09/2025
Nomor 111/BPKH.00/09/2025 dan dituangkan and formalized through a Cooperation Agreement
dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank signed between the Bank and BPKH on November
Aladin Syariah dan BPKH pada 24 November 24, 2025. This milestone reflects the shared
2025. Langkah ini pula merupakan bagian dari commitment of the Bank and BPKH to ensure
komitmen Bank Aladin Syariah dan BPKH dalam the optimization of Hajj financial services and
memastikan optimalisasi layanan serta tata kelola governance that are professional, transparent, and
keuangan haji yang profesional, transparan, serta fully compliant with Sharia principles.
sesuai dengan prinsip syariah.
Sepanjang tahun 2025, dengan kolaborasi aktif Throughout 2025, through active collaboration
Bank Aladin Syariah dengan berbagai pihak, with various stakeholders, Bank Aladin Syariah
mengukuhkan peran Bank Aladin Syariah sebagai further solidified its role as an inclusive Sharia-
lembaga keuangan digital berbasis syariah based digital financial institution that is adaptive
yang inklusif, adaptif terhadap perubahan, dan to change and committed to delivering sustainable
berorientasi pada keberlanjutan bagi masyarakat value for the people of Indonesia.
Indonesia.
Visi, Misi, dan Nilai-Nilai
Keberlanjutan [OJK C.1]
Vision, Mission, and Sustainability Values
Visi Vision
“ Menjadi Bank Syariah Digital Terdepan
To Become a Leading Digital Islamic Bank
“
Misi Mission
“ Bersama, memperkuat ekosistem keuangan syariah
yang bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat
Together, strengthening a Sharia financial ecosystem that
“
delivers meaningful benefits to all society
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 51
Page 53
TATA NILAI PERUSAHAAN
Corporate Values
Merupakan norma yang menjadi kerangka acuan The Corporate Values serve as fundamental
umum bagi seluruh insan Aladin (Aladiners) norms and a shared frame of reference for all
dalam memaknai dan memegang teguh nilai- Aladin personnel (Aladiners) in understanding,
nilai yang telah ditanamkan. Nilai Inti Bank internalizing, and upholding the principles
memegang peranan penting dalam menopang embedded within the organization. These Core
dan mewujudkan Visi dan Misi Bank Aladin Values play a vital role in supporting and realizing
Syariah ke depan melalui 3 (tiga) nilai inti (core the Vision and Mission of Bank Aladin Syariah
values) Bank, yaitu: through 3 (three) primary core values, namely:
Tulus membantu baik untuk sesama Aladiners maupun kepada masyarakat
BANTU
SUPPORT Sincerely providing support and assistance, both to fellow Aladiners and to
the broader community.
Setiap proses dan produk oleh Bank Aladin Syariah dibangun dengan baik
dan berkelanjutan
BANGUN
BUILD Ensuring that every process and product of Bank Aladin Syariah is
developed thoughtfully, responsibly, and sustainably.
Bank Aladin Syariah menjadi tempat belajar dan berkembang bersama
TUMBUH
GROW Fostering Bank Aladin Syariah as a place where individuals learn,
collaborate, and grow together.
Skala Usaha [OJK C.3]
Business Scale
Uraian Satuan
2025 2024 2023
Description Unit
Karyawan Perempuan Orang
87 111 105
Female Employee Employees
Karyawan Laki-laki Orang
138 179 186
Male Employee Employees
Jumlah Orang
225 290 291
Total Employees
52 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 54
Jumlah Pendapatan Bank
sebagai Mudharib Rp-miliar
820,59 613,44 334,50
Total Bank Revenue as Rp-billion
Mudharib
Jumlah Dana Syirkah
Temporer Rp-miliar
10.399,74 5.410,03 3.255,00
Total Temporary Syirkah Rp-billion
Funds
Jumlah Aset Rp-miliar
14.422,18 9.362,09 7.092,12
Total Assets Rp-billion
Jumlah Liabilitas Rp-miliar
734,27 813,46 751,88
Total Liability Rp-billion
Jumlah Ekuitas Rp-miliar
3.288,17 3.138,59 3.085,24
Total Equity Rp-billion
• PT Aladin • PT Aladin • PT Aladin
Global Global Global
Ventures: Ventures: Ventures:
51,40% 51,40% 52,32%
• PT Aladin • PT Aladin • PT Aladin
Global Global Global
Ventures: Ventures: Ventures:
51.40% 51.40% 52,32%
Pemegang saham
% • Masyarakat • Masyarakat • Masyarakat
Shareholders
(masing- (masing- (masing-
masing di masing di masing di
bawah 5%): bawah 5%): bawah 5%):
48,60% 48,60% 47,68%
• Public (each • Public (each • Public (each
below 5% below 5% below 5%
ownership): ownership): ownership):
48.60% 48.60% 47,68%
Seluruh provinsi Seluruh provinsi Seluruh provinsi
di Indonesia di Indonesia di Indonesia
Wilayah Operasional
Operational Area
All provinces All provinces All provinces
across Indonesia across Indonesia across Indonesia
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 53
Page 55
Kegiatan Usaha, Produk, dan
Layanan Jasa [OJK C.4] [ GRI 2-1, 2-6]
Business Activities, Products, and Services
Berdasarkan Anggaran Dasar Bank yang terakhir Pursuant to the Bank’s Articles of Association,
diubah dan disahkan melalui Akta Pernyataan most recently amended and approved under Deed
Keputusan Rapat Nomor 56 tanggal 16 Juli 2025 of Statement of Meeting Resolutions Number
yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di 56 dated July 16, 2025, drawn up before Yulia,
Jakarta Selatan, maksud dan tujuan Bank Aladin S.H., Notary in South Jakarta, the purposes and
Syariah adalah sebagai berikut: objectives of PT Bank Aladin Syariah Tbk are as
follows:
1. Bank Umum Syariah, 1. Islamic Commercial Bank (Bank Umum
Syariah);
2. Penyedia Jasa Pembayaran, dan 2. Payment Service Provider (PJP) activities;
and
3. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan 3. Web Portals and/or Digital Platforms for
Tujuan Komersial. Commercial Purpose.
KEGIATAN USAHA UTAMA PRIMARY BUSINESS ACTIVITIES
Kegiatan usaha utama Bank yakni antara lain: The Bank’s primary business activities include,
among others:
1. Menjalankan usaha dengan melaksanakan 1. Conducting banking activities based on
kegiatan perbankan yang menjalankan sharia principles, whereby the Bank primarily
usahanya dengan prinsip syariah, kegiatan mobilizes public funds in the form of savings
utamanya menghimpun dana masyarakat and profit-sharing (syirkah) arrangements in
dalam bentuk tabungan dan syirkah yang accordance with Islamic law, and redistributes
aturannya mengikuti syariat Islam serta such funds through financing facilities. As an
menyalurkan kembali dananya dalam bentuk Islamic Commercial Bank, the Bank provides
pemberian pembiayaan. Bank Umum Syariah payment traffic services and may obtain
(BUS) adalah bank syariah yang dalam authorization from Bank Indonesia (BI) to
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu conduct foreign exchange activities and/or
lintas pembayaran dan memperoleh surat banking transactions with overseas parties;
penunjukan dari Bank Indonesia (BI) untuk
dapat melakukan kegiatan usaha perbankan
dalam valuta asing dan atau melakukan
transaksi perbankan dengan pihak luar negeri;
2. Melaksanakan kegiatan usaha dalam Rupiah 2. Carrying out business activities in Rupiah and
dan valuta asing yang meliputi: foreign currencies, which include:
a. Kegiatan penghimpunan dana yang a. Fund mobilization activities as core
merupakan produk atau aktivitas dasar; products or services;
b. Kegiatan penyaluran dana yang b. Fund disbursement activities as core
merupakan produk atau aktivitas dasar products or services with broader scope;
dengan cakupan yang lebih luas;
c. Kegiatan pembiayaan perdagangan c. Trade financing activities;
(trade finance);
d. Kegiatan treasury secara terbatas; d. Limited treasury activities;
e. Jasa lainnya; e. Other banking services;
54 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 56
f. Kegiatan dengan cakupan yang lebih luas f. Expanded agency and partnership
untuk keagenan dan kerja sama; dan activities; and
g. Kegiatan sistem pembayaran dan g. Payment system and electronic banking
electronic banking dengan cakupan yang activities with broader scope.
lebih luas.
3. Melaksanakan kegiatan lainnya yang 3. Undertaking other customary banking
lazim dilakukan oleh Bank sepanjang tidak activities, provided that such activities do not
bertentangan dengan prinsip syariah dan conflict with sharia principles and prevailing
peraturan perundang-undangan; laws and regulations;
4. Menghimpun dana dalam bentuk simpanan 4. Mobilizing funds in the form of deposits,
berupa giro, tabungan, atau bentuk lainnya including current accounts, savings accounts,
yang dipersamakan dengan itu berdasarkan or other equivalent forms, based on wadi’ah
akad wadi’ah atau akad lain yang tidak contracts or other contracts that do not conflict
bertentangan dengan prinsip syariah; with sharia principles;
5. Menghimpun dana dalam bentuk investasi 5. Mobilizing investment funds, including time
berupa deposito, tabungan, atau bentuk deposits, savings, or other equivalent forms,
lainnya yang dipersamakan dengan itu based on mudharabah contracts or other
berdasarkan akad mudharabah atau akad contracts that do not conflict with sharia
lain yang tidak bertentangan dengan prinsip principles;
syariah;
6. Menyalurkan pembiayaan bagi hasil 6. Extending profit-sharing financing based on
berdasarkan akad mudharabah, akad mudharabah, musyarakah, or other contracts
musyarakah, atau akad lain yang tidak that do not conflict with sharia principles;
bertentangan dengan prinsip syariah;
7. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad 7. Providing financing facilities based on
mudharabah, akad salam, akad istishna atau mudharabah, salam, istisna’, or other contracts
akad lain yang tidak bertentangan dengan that do not conflict with sharia principles;
prinsip syariah;
8. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad 8. Providing financing facilities based on qardh
qardh atau akad lain yang tidak bertentangan or other contracts that do not conflict with
dengan prinsip syariah; sharia principles;
9. Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang 9. Providing leasing financing for movable
bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah or immovable assets to customers based
berdasarkan akad ijarah dan/atau sewa beli on ijarah contracts and/or lease-to-own
dalam bentuk ijarah muntahiyah bittamlik atau arrangements in the form of ijarah muntahiyah
akad lain yang tidak bertentangan dengan bittamlik, or other contracts that do not conflict
prinsip syariah; with sharia principles;
10. Melakukan pengambilalihan utang 10. Taking over debt based on a hawalah contract
berdasarkan akad hawalah atau akad lain yang or other contract that does not conflict with
tidak bertentangan dengan prinsip syariah; sharia principles;
11. Melakukan usaha kartu debit dan /atau kartu 11. Conducting debit card and/or financing card
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah; business based on sharia principles;
12. Melakukan pemberian jasa pelayanan 12. Providing banking services based on sharia
perbankan berdasarkan beberapa prinsip, principles, including but not limited to:
antara lain:
a. Wakalah; a. Wakalah;
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 55
Page 57
b. Hawalah; b. Hawalah;
c. Kafalah; dan c. Kafalah; dan
d. Rahn. d. Rahn.
13. Membeli, menjual dan/atau menjamin atas 13. Purchasing, selling, and/or guaranteeing at its
risiko sendiri surat berharga pihak ketiga own risk third-party securities issued based on
yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata actual underlying transactions in accordance
(underlying transaction) berdasarkan prinsip with sharia principles;
syariah;
14. Membeli surat berharga berdasarkan prinsip 14. Purchasing sharia-compliant securities issued
syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah dan/ by the Government and/or Bank Indonesia
atau Bank Indonesia (BI); (BI);
15. Menerima pembayaran dari tagihan atas 15. Receiving payments of receivables arising
surat berharga dan melakukan perhitungan from securities and conducting settlements
dengan pihak ketiga atau antar pihak ketiga with third parties or between third parties
berdasarkan prinsip syariah; based on sharia principles;
16. Memindahkan uang untuk kepentingan 16. Transferring funds for its own interest and/
sendiri dan/atau nasabah berdasarkan prinsip or on behalf of customers in accordance with
syariah; sharia principles;
17. Menempatkan dana pada, meminjam dana 17. Placing funds with, borrowing funds from, or
dari, atau meminjamkan dana kepada bank lending funds to other banks, using written
lain, baik menggunakan surat, sarana instruments, telecommunication facilities,
telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, sight drafts, checks, or other means;
cek atau sarana lainnya;
18. Menyediakan tempat untuk menyimpan 18. Providing safe-keeping services for goods and
barang dan surat-surat berharga berdasarkan valuable documents based on the principle of
prinsip wadi’ah yad Amanah atau prinsip lain wadi’ah yad amanah or other sharia-compliant
berdasarkan prinsip syariah; principles;
19. Melakukan kegiatan penitipan termasuk 19. Providing custodial services, including
penatausahaan untuk kepentingan pihak administrative management on behalf of other
lain berdasarkan suatu kontrak berdasarkan parties under contractual arrangements in
prinsip syariah; accordance with sharia principles;
20. Memberikan fasilitas letter of credit (L/C) 20. Issuing letters of credit (L/C) based on sharia
berdasarkan prinsip syariah; principles;
21. Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan 21. Providing bank guarantees in accordance with
prinsip syariah; sharia principles;
22. Melakukan kegiatan wali amanat berdasarkan 22. Acting as a trustee based on a wakalah
akad wakalah; contract;
23. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan 23. Conducting other customary banking activities,
bank sepanjang disetujui oleh Otoritas Jasa provided that such activities are approved by
Keuangan (OJK) dan/atau Bank Indonesia the Financial Services Authority (OJK) and/
(BI) dan mendapatkan fatwa Dewan Syariah or Bank Indonesia (BI) and have obtained a
Nasional (DSN); fatwa from the National Sharia Council (DSN);
24. Menjalankan segala kegiatan yang berkaitan 24. Carrying out activities related to the provision of
dengan penyediaan jasa pembayaran kepada payment services to end users of the Payment
56 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 58
pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem System (PS) on the front-end side, including
Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang but not limited to: displaying source-of-funds
mencakup aktivitas antara lain: menampilkan information; initiating transactions/acquiring;
informasi sumber dana; menginisiasi issuing payment instruments/accounts; and
transaksi/acquiring; menerbitkan instrumen/ providing remittance/fund transfer services;
akun pembayaran; layanan remitansi/transfer
dana;
25. Melaksanakan pengoperasian situs web 25. Operating commercial websites and/or digital
dengan tujuan komersial yang menggunakan platforms, including operating websites
mesin pencari untuk menghasilkan dan that utilize search engines to generate
memelihara basis data (database) besar and maintain large databases of internet
dari alamat dan isi internet dalam format addresses and content in an easily searchable
yang mudah dicari; pengoperasian situs web format; Operating websites that function as
yang bertindak sebagai portal ke internet, internet portals, such as media sites providing
seperti situs media yang -menyediakan regularly updated content, either directly or
isi yang diperbarui secara berkala,baik indirectly, for commercial purposes; Operating
secara langsung maupun tidak langsung digital platforms and/or websites/portals that
dengan tujuan komersial; pengoperasian conduct electronic transactions in the form
platform digital dan/atau situs/portal web of facilitating and/or mediating the transfer
yang melakukan transaksi elektronik berupa of ownership of goods and/or services and/
kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi or other services via the internet, electronic
pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa devices, or other electronic systems for
dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/ commercial (profit-oriented) purposes. Such
atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem activities may cover part or all stages of
elektronik lainnya yang dilakukan dengan electronic transactions, including ordering,
tujuan komersial (profit) yang mencakup payment, and delivery. This also includes
aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun the operation of commercial (profit-oriented)
keseluruhan transaksi elektronik, yaitu websites/portals and/or digital platforms in the
pemesanan, pembayaran pengiriman atas form of applications used to facilitate and/or
kegiatan tersebut. Termasuk pengoperasian mediate electronic transaction services, such
situs/portal web dan/atau platform digital as merchant aggregators (marketplaces),
yang bertujuan komersial (profit) merupakan digital advertising, and on-demand online
aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/ services;
atau mediasi layanan-layanan transaksi
elektronik, seperti pengumpul pedagang
(marketplace), digital advertising, dan on
demand online services;
26. Melakukan kegiatan pengalihan piutang, 26. Conducting receivables transfer (factoring)
antara lain: activities, including:
a. Melakukan kegiatan penyertaan modal a. Making equity participation in non-
pada lembaga non keuangan yang financial institutions that support the
mendukung industri Perbankan Syariah Islamic banking industry, provided that
yang tidak bertentangan dengan prinsip such participation does not conflict with
syariah dengan memenuhi ketentuan sharia principles and complies with
yang ditetapkan oleh OJK; dan regulations stipulated by the Financial
Services Authority (OJK); and
b. Melakukan kerja sama dengan Lembaga b. Establishing cooperation with other
Jasa Keuangan lain dan kerja sama Financial Services Institutions and non-
dengan selain Lembaga Jasa Keuangan Financial Services Institutions in providing
dalam pemberian layanan jasa keuangan financial services to customers.
kepada nasabah.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 57
Page 59
KEGIATAN USAHA PENUNJANG SUPPORTING BUSINESS ACTIVITIES
Kegiatan usaha penunjang yakni antara lain: The Bank’s supporting business activities include,
among others:
1. Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan 1. Conducting foreign exchange activities in
Prinsip Syariah; accordance with sharia principles;
2. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada 2. Making equity participation in Islamic financial
lembaga keuangan syariah di Indonesia; institutions in Indonesia;
3. Melakukan kegiatan penyertaan modal 3. Undertaking temporary equity participation
sementara untuk mengatasi akibat kegagalan to address financing failures based on sharia
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah principles, provided that such participation
dengan syarat harus menarik kembali must subsequently be divested;
penyertaannya;
4. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana 4. Acting as founder and administrator of pension
pension berdasarkan prinsip syariah; funds in accordance with sharia principles;
5. Melakukan kegiatan dalam pasar modal 5. Engaging in capital market activities, provided
sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip that such activities do not conflict with sharia
syariah dan ketentuan peraturan perundang- principles and prevailing laws and regulations
undangan di bidang pasar modal; in the capital market sector;
6. Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank 6. Organizing banking activities or products
yang berdasarkan prinsip syariah dengan based on sharia principles through electronic
menggunakan sarana elektronik; means;
7. Menerbitkan, menawarkan dan 7. Issuing, offering, and trading short-term
memperdagangkan surat berjangka pendek sharia-compliant instruments, either directly
berdasarkan prinsip syariah, baik secara or indirectly, through the money market;
langsung atau tidak langsung, melalui pasar
uang;
8. Menerbitkan, menawarkan dan 8. Issuing, offering, and trading long-term
memperdagangkan surat berharga jangka sharia-compliant securities, either directly or
panjang berdasarkan prinsip syariah, baik indirectly, through the capital market; and
secara langsung atau tidak langsung melalui
pasar modal; serta
9. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan 9. Providing other Islamic commercial banking
usaha bank umum syariah lainya yang products or conducting other business
berdasarkan prinsip syariah. activities based on sharia principles.
KEGIATAN USAHA YANG DIJALANKAN BUSINESS ACTIVITIES CARRIED OUT
PADA TAHUN BUKU DURING THE FINANCIAL YEAR
Berdasarkan ketentuan dalam Anggaran Dasar Pursuant to the provisions of the Bank’s Articles
Bank, ruang lingkup kegiatan usaha Bank meliputi of Association, the scope of the Bank’s business
pelaksanaan kegiatan sebagai Bank Umum activities includes operations as an Islamic
Syariah serta sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Commercial Bank as well as a Payment Service
(PJP). Adapun seluruh kegiatan usaha Bank pada Provider (PJP). All business activities undertaken
tahun buku 2025, masih sesuai dengan ketentuan by the Bank during the 2025 financial year were
pada Anggaran Dasar Bank yang terakhir. conducted in accordance with the latest provisions
of the Bank’s Articles of Association.
PRODUK DAN/ATAU JASA PRODUCTS AND/OR SERVICES OF
BANK ALADIN SYARIAH BANK ALADIN SYARIAH
Produk-produk dan layanan keuangan yang saat The financial products and services that have been
ini sudah diluncurkan secara komersial oleh Bank commercially launched by the Bank are presented
dapat dilihat di bawah ini. below.
58 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 60
PRODUK SIMPANAN DEPOSIT PRODUCTS
Bank Aladin Syariah tidak hanya berfokus pada Bank Aladin Syariah not only focuses on the retail
nasabah segmen ritel, tetapi juga menjalankan segment but also performs its intermediation
fungsi intermediasi dalam melayani segmen non- function in serving non-retail segments, including
ritel, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Small and Medium Enterprises (SMEs) and
serta korporasi. Untuk memenuhi kebutuhan corporate customers. To meet the needs of both
nasabah pada kedua segmen tersebut, Bank Aladin segments, Bank Aladin Syariah offers a range of
Syariah menyediakan beragam produk simpanan Sharia-compliant deposit products, including the
yang berlandaskan prinsip syariah, antara lain: following:
1. Tabungan iB 1. Savings iB
Tabungan iB merupakan produk yang Savings iB is a product specifically designed
dirancang khusus bagi nasabah segmen ritel for retail customers to support daily transaction
untuk mendukung kebutuhan transaksi sehari- needs as well as financial planning. This
hari sekaligus perencanaan keuangan. Produk product is based on the wadi’ah contract or
ini menggunakan akad mudharabah, maupun fund investment under a mudharabah contract,
akad lain yang sesuai dengan prinsip syariah. or other contracts in accordance with Sharia
Penarikan dana pada Tabungan iB dilakukan principles. Withdrawals from Savings iB are
sesuai dengan syarat dan ketentuan yang made in accordance with the agreed terms
telah disepakati, serta tidak dapat dilakukan and conditions and cannot be made through
melalui cek, bilyet giro, maupun instrumen checks, bilyet giro, or other similar payment
pembayaran sejenis lainnya. instruments.
Bank saat ini telah menyediakan beberapa The Bank currently offers several savings
produk simpanan antara lain: products, including:
• Ala Dompet • Ala Dompet
• Ala Impian • Ala Impian
• Ala Bisnis • Ala Bisnis
• Ala Dompet Gen • Ala Dompet Gen
• Ala Impian Gen • Ala Impian Gen
• Ala Impian Haji • Ala Impian Haji
• Ala Impian Umrah • Ala Impian Umrah
• Tabungan Superflip • Tabungan Superflip
2. Deposito iB 2. Time Deposit iB
Deposito iB dapat dimanfaatkan oleh nasabah Time Deposit iB may be utilized by both retail
dari segmen ritel maupun non-ritel sebagai and non-retail customers as an investment
instrumen investasi. Produk ini menggunakan instrument. This product is based on the
akad mudharabah atau akad lain yang sesuai mudharabah contract or other contracts
dengan prinsip syariah. Penarikan dana in accordance with Sharia principles.
Deposito iB dapat dilakukan pada jangka Withdrawals of Time Deposit iB funds may
waktu tertentu sesuai dengan ketentuan dan only be made upon maturity in accordance
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 59
Page 61
akad yang telah disepakati antara nasabah with the terms and conditions and the contract
dan Bank. agreed between the customer and the Bank.
Untuk produk Ala Deposito adalah produk Ala Deposito is a Sharia-compliant time
simpanan berjangka berbasis syariah dengan deposit product based on a profit-sharing
sistem bagi hasil (nisbah) yang kompetitif. (nisbah) scheme offering competitive returns.
Dengan tenor fleksibel 1, 3, 6, dan 12 With flexible tenors of 1, 3, 6, and 12 months,
bulan, produk ini membantu nasabah dalam this product assists customers in financial
perencanaan keuangan untuk berbagai planning for various needs, such as Hajj,
kebutuhan seperti haji, pendidikan, dan dana education, and emergency funds.
darurat.
SEGMEN RITEL RETAIL SEGMENT
Sampai dengan akhir tahun buku 2025, Bank Aladin As of the end of the 2025 financial year, Bank
Syariah telah menyediakan produk simpanan Aladin Syariah has provided digitally innovative
berupa tabungan dan deposito untuk segmen ritel savings and deposit products for the retail
yang inovatif secara digital seperti: segment, including the following:
a. Ala Dompet (Tabungan Transaksional) a. Ala Dompet (Transactional Savings)
Ala Dompet merupakan produk simpanan Ala Dompet is a Sharia-compliant digital
digital syariah berbasis akad Mudharabah yang savings product based on the Mudharabah
menawarkan kemudahan transaksi melalui contract, offering convenient transactions
aplikasi mobile milik Bank (Aplikasi Aladin) through the Bank’s mobile application (Aladin
baik untuk transfer, pembayaran, maupun Application), including transfers, payments,
pembelian produk digital sebagai pemenuhan and purchases to meet the daily needs of
kebutuhan sehari-hari nasabah perorangan/ individual customers. The account can also be
individu dan juga dapat dihubungkan dengan linked to a Debit Card issued by the Bank.
Kartu Debit yang diterbitkan oleh Bank.
b. Ala Impian (Tabungan Rencana) b. Ala Impian (Goal-Based Savings)
Ala Impian adalah produk tabungan Ala Impian is a savings product based on
berdasarkan akad Mudharabah yang bertujuan the Mudharabah contract designed to assist
untuk membantu nasabah merencanakan customers in financial planning. Customers
keuangan. Nasabah dapat membuat hingga may create up to 20 (twenty) separate
20 (dua puluh) rekening yang berbeda, accounts and set specific time targets and
hingga menetapkan target waktu, atau jumlah savings amounts according to their individual
tabungan sesuai dengan kebutuhan. needs.
c. Ala Impian Haji c. Ala Impian Hajj
Ala Impian Haji adalah tabungan syariah Ala Impian Hajj is a non-transactional Sharia
berdasarkan akad Mudharabah yang ditujukan savings product intended for individual
bagi nasabah perorangan/individu untuk customers to prepare for the initial Hajj
tujuan mempersiapkan setoran awal haji deposit, up to the amount stipulated in the
sampai dengan jumlah setoran awal sesuai prevailing laws and regulations.
dengan peraturan perundang-undangan.
d. Ala Impian Qurban d. Ala Impian Qurban
Ala Impian Qurban adalah tabungan syariah Ala Impian Qurban is a dedicated savings
berdasarkan akad Mudharabah yang solution that facilitates customers in planning
memudahkan nasabah dalam merencanakan and accumulating funds for Qurban worship.
dan mengumpulkan dana untuk ibadah Customers may determine the type of
qurban. Nasabah dapat menentukan jenis sacrificial animal at the time of account
60 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 62
hewan qurban yang diinginkan sejak awal opening, enabling easier and more tailored
pembukaan rekening sehingga proses financial planning.
perencanaan menjadi lebih mudah dan sesuai
dengan kebutuhan.
e. Ala Impian Umrah e. Ala Impian Umrah
Ala Impian Umrah adalah produk tabungan Ala Impian Umrah is a Sharia savings
syariah berbasis akad Mudharabah yang product based on the Mudharabah contract,
dirancang khusus untuk mempermudah specifically designed to facilitate financial
perencanaan dana ibadah umrah. planning for Umrah pilgrimage.
f. Aladin Gen f. Aladin Gen
Aladin Gen adalah tabungan khusus untuk Aladin Gen is a savings product specifically
anak berusia 12-17 tahun yang berdasarkan designed for children aged 12–17 years,
akad Mudharabah dan dirancang untuk aimed at fostering saving habits and financial
membangun kebiasaan menabung dan literacy from an early age. Through Aladin Gen,
mengelola keuangan sejak dini. Dengan children can learn to manage money more
Aladin Gen, anak dapat belajar mengelola responsibly, while parents can conveniently
uang dengan lebih bijak dan orang tua juga monitor their children’s transactions.
bisa memantau transaksi anak dengan mudah.
SEGMEN BISNIS BUSINESS SEGMENT
Bank menyediakan produk simpanan berupa The Bank provides savings and deposit products
tabungan dan deposito untuk segmen bisnis demi for the business segment to support SMEs
mendukung segmen UMKM dan korporasi dalam and corporate customers in developing their
pengembangan bisnisnya: businesses:
a. Tabungan Ala Bisnis a. Ala Bisnis Savings
Tabungan Ala Bisnis adalah produk Tabungan Ala Bisnis Savings is a savings product based
yang menggunakan prinsip akad Mudharabah on the Mudharabah contract, provided by
yang disediakan oleh Bank Aladin Syariah Aladin to facilitate transactions related to a
untuk mempermudah transaksi yang berkaitan company’s specific financial objectives. This
dengan tujuan keuangan khusus nasabah product offers a competitive profit-sharing
korporasi atau perusahaan. Produk ini ratio (nisbah).
ditawarkan dengan nisbah yang kompetitif.
b. Deposito Ala Bisnis b. Ala Bisnis Time Deposit
Deposito Ala Bisnis adalah produk deposito Ala Bisnis Time Deposit is a deposit product
yang menggunakan prinsip akad Mudharabah, based on the Mudharabah contract, provided
yang disediakan oleh Bank Aladin Syariah by Aladin to support corporate financial
untuk mempermudah transaksi yang berkaitan planning and transactions aligned with specific
dengan tujuan keuangan khusus nasabah business objectives. This product is offered
korporasi atau perusahaan. Produk ini with a competitive profit-sharing ratio (nisbah)
ditawarkan dengan nisbah yang kompetitif. .
c. Giro Ala Bisnis c. Ala Bisnis Current Account
Rekening giro yang berbasis akad Mudharabah Ala Bisnis Current Account is a current
Muthlaqah dengan bagi hasil yang optimal. account product based on the Mudharabah
Produk ini hadir dengan layanan Corporate Muthlaqah contract, offering optimal profit-
Internet Banking untuk menunjang transaksi sharing returns. The product is supported
finansial bisnis. by Corporate Internet Banking services to
facilitate business financial transactions.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 61
Page 63
LAYANAN FITUR TRANSAKSI TRANSACTION FEATURE SERVICES
Layanan fitur transaksi yang disediakan oleh Bank The transaction feature services provided by Bank
Aladin Syariah meliputi: Aladin Syariah include the following:
• Tarik dan Setor Tunai • Cash Withdrawal and Deposit
Layanan Tarik dan Setor Tunai membantu The Cash Withdrawal and Deposit service
nasabah untuk menarik dan menyetor uang enables customers to withdraw and deposit
tunai tanpa perlu menggunakan kartu debit. cash without the need to use a debit card. This
Layanan ini dapat diakses melalui seluruh service is accessible at all Alfamart, Alfamidi,
outlet Alfamart, Alfamidi, dan DAN+DAN di and DAN+DAN outlets throughout Indonesia.
seluruh Indonesia.
• QRIS • QRIS
Layanan transaksi QRIS yang dapat digunakan The QRIS transaction service can be used at
di gerai mana saja untuk mempermudah dan various merchants to facilitate and expedite
mempercepat nasabah dalam melakukan customer transactions.
transaksi.
• Layanan Bill Payment • Bill Payment Services
Layanan Bill Payment atau Bayar & Beli adalah The Bill Payment or “Pay & Purchase”
layanan yang menawarkan kemudahan bagi service offers convenience for customers in
nasabah untuk melakukan berbagai transaksi conducting various daily transactions. This
harian. Di dalam layanan ini terdapat berbagai service includes a wide range of options,
pilihan, yaitu pembayaran tagihan listrik, such as electricity bill payments, mobile
pembelian pulsa, pembelian paket data, credit purchases, data package purchases,
pembelian token listrik, hingga top up saldo electricity token purchases, and e-wallet top-
e-Wallet. ups.
• Ala Berbagi • Ala Berbagi
Ala Berbagi adalah layanan yang Ala Berbagi is a service that enables customers
memungkinkan nasabah untuk berdonasi to make donations through Amil Zakat
melalui Lembaga Amil Zakat yang telah Institutions that have established partnerships
menjalin kemitraan dengan Bank dan dikenal with the Bank and are recognized as trusted
sebagai lembaga tepercaya. institutions.
Produk bagi nasabah segmen ritel dapat diakses Products for retail segment customers can be
melalui aplikasi Aladin, sedangkan nasabah non- accessed through the Aladin mobile application,
ritel memperoleh akses layanan melalui internet while non-retail customers may access services
banking maupun jaringan kantor cabang Bank through internet banking and the branch network
Aladin Syariah. of Bank Aladin Syariah.
LAYANAN BANK AS A SERVICE (BaaS) BANK AS A SERVICE (BaaS)
Bank as a Service (BaaS) merupakan layanan Bank as a Service (BaaS) is a technology-based
perbankan berbasis teknologi yang memungkinkan banking service that enables strategic partners,
mitra strategis berupa perusahaan berbasis such as digital-based companies, to utilize banking
digital baik perusahaan keuangan maupun non- infrastructure and features through API integration.
keuangan untuk memanfaatkan infrastruktur Through BaaS, the Company is able to expand its
serta fitur perbankan melalui integrasi dengan service reach, accelerate digital innovation, and
sistem Bank Aladin Syariah dengan melakukan create sustainable new revenue streams. As of the
integrasi produk Ala Dompet atau membuat produk end of 2025, several strategic partners utilizing the
tabungan co-branding (whitelabel). Melalui BaaS, BaaS services provided by Bank Aladin Syariah
mitra dapat memperluas jangkauan layanan,
mempercepat inovasi digital, serta menciptakan
sumber pendapatan baru secara berkelanjutan.
62 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 64
Hingga akhir tahun 2025, beberapa mitra strategis include the Alfagift application (Alfa Group), Flip
yang telah menggunakan layanan BaaS yang (Super Flip), Evermos, and Virgo.
disediakan oleh Bank Aladin Syariah adalah
aplikasi Alfagift (Alfa Group), Flip (Super Flip),
Evermos dan Virgo.
PRODUK PEMBIAYAAN FINANCING PRODUCTS
Bank Aladin Syariah berkomitmen menyalurkan Bank Aladin Syariah is committed to extending
pembiayaan kepada debitur yang bergerak di financing to debtors operating across various
berbagai sektor usaha, termasuk perdagangan business sectors, including large, medium, and
skala besar, menengah, maupun kecil. Bank small-scale trading activities. The Bank provides
menyediakan pembiayaan bagi pelaku UMKM financing to MSME players within its business
yang tergabung dalam jaringan mitra bisnisnya partner network through financing products
melalui produk pembiayaan yang dirancang untuk designed to meet customer needs, one of which
memenuhi kebutuhan nasabah, salah satunya is Invoice Financing iB. Invoice Financing iB is
Invoice Financing iB. Produk ini merupakan a short-term working capital financing facility
fasilitas pembiayaan modal kerja jangka pendek structured in accordance with Sharia principles
yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah and linked to trade transactions. This facility may
dan terkait dengan transaksi perdagangan. Invoice be granted to either buyers or sellers (suppliers)
Financing iB dapat diberikan baik kepada pihak involved in trading activities, with the objective of
pembeli (buyer) maupun penjual (seller/supplier) supporting customers’ cash flow through the use
yang terlibat dalam kegiatan perdagangan, of invoices as the underlying basis for financing
dengan tujuan mendukung kelancaran arus kas applications.
nasabah melalui penggunaan invoice sebagai
dasar pengajuan fasilitas pembiayaan.
Selain itu, Bank Aladin Syariah juga memberikan In addition, Bank Aladin Syariah also provides
pembiayaan kepada debitur di berbagai sektor financing to debtors across various economic
ekonomi diantaranya sektor industri pengolahan, sectors, including manufacturing; water supply,
pengelolaan air, limbah dan daur ulang sampah, waste management, and recycling; construction;
konstruksi, perdagangan besar dan eceran, wholesale and retail trade; repair and maintenance
reparasi dan perawatan mobil dan sepeda of motor vehicles and motorcycles; transportation
motor, pengangkutan dan pergudangan, aktivitas and warehousing; financial and insurance
keuangan dan asuransi, real estate, aktivitas activities; real estate; professional, scientific,
profesional, ilmiah dan teknis, kesenian, hiburan and technical activities; arts, entertainment, and
dan rekreasi, aktivitas jasa lainnya, serta rumah recreation; other service activities; and household
tangga. activities.
Bentuk komitmen pada usaha masyarakat, Bank As a form of commitment to supporting community-
Aladin Syariah menyediakan pembiayaan kepada based businesses, Bank Aladin Syariah provides
segmen ritel, UMKM dan korporasi yang berada financing to retail, MSME, and corporate
pada ekosistem mitra bisnis. Bank menargetkan segments within its business partner ecosystem.
penyaluran pembiayaan dengan jenis penggunaan The Company targets financing disbursement
modal kerja, investasi dan konsumsi. Adapun for working capital, investment, and consumer
produk segmen pembiayaan yang disediakan oleh purposes. The financing segment products
Bank Aladin Syariah meliputi: provided by Bank Aladin Syariah include the
following:
• Invoice Financing • Invoice Financing
Invoice Financing atau yang dikenal sebagai Invoice Financing, also known as factoring, is a
anjak piutang, adalah layanan pembiayaan financing service focused on the management
yang berfokus pada pengelolaan penagihan and collection of receivables. This service is
piutang. Layanan ini didasarkan pada bukti based on billing evidence (invoices) and may
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 63
Page 65
tagihan (invoice) dan dapat mencakup include collection activities with or without an
tindakan penagihan dengan atau tanpa advance facility (qardh). The facility is provided
talangan (qardh). Layanan ini diberikan to business entities that have receivables from
kepada pelaku usaha yang memiliki tagihan third parties (payors).
kepada pihak ketiga (payor).
• Pembiayaan Modal Kerja • Working Capital Financing
Pembiayaan Modal Kerja adalah bentuk Working Capital Financing is a financing facility
pembiayaan yang bertujuan untuk mendukung intended to support a company’s operational
modal kerja perusahaan dengan jangka waktu capital requirements for a specified period,
tertentu dengan periode waktu yang pendek. generally on a short-term basis. This service
Layanan ini ditujukan bagi pelaku usaha yang is designed for business actors requiring
memerlukan tambahan modal kerja sesuai additional working capital in accordance with
dengan prinsip syariah. Sharia principles.
• Ala Pensiun • Ala Pensiun
Ala Pensiun adalah fasilitas pembiayaan Ala Pensiun is a financing facility provided
yang diberikan oleh Bank untuk nasabah by the Bank for pensioner customers whose
pensiunan yang pembayaran hak pensiun monthly pension benefits are disbursed by
setiap bulannya dibayarkan oleh PT Taspen PT Taspen (Persero). The product utilizes
(Persero), yang menggunakan akad the Musyarakah Mutanaqishah contract
Musyarakah Mutanaqishah untuk kebutuhan for consumer financing purposes. It offers
konsumtif. Produk ini menawarkan proses a convenient digital process, affordable
digital mudah, angsuran ringan, jangka waktu installments, long tenors, as well as additional
panjang, serta bonus layanan kesehatan via benefits such as healthcare services via
Halodoc dan program umrah. Halodoc and an Umrah program.
Wilayah Operasi [OJK C.2] [GRI 2-1, 2-6]
Operating Areas
Operasional Bank Aladin Syariah berada pada The operations of Bank Aladin Syariah are
Kantor Pusat yang berlokasi di Jakarta. Namun centralized at its Head Office located in Jakarta.
sebagai bank digital, Bank Aladin Syariah bekerja As a digital bank, however, Bank Aladin Syariah
sama dengan Alfamart Group dalam memberikan collaborates with the Alfamart Group to deliver
pelayanan produk dan jasa keuangan kepada financial products and services to customers
seluruh nasabah di Indonesia melalui lebih dari nationwide through an extensive network of more
23.000 outlet Alfamart dan Alfamidi yang tersebar than 23,000 Alfamart and Alfamidi outlets across
di seluruh wilayah Indonesia. Indonesia.
64 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 66
Keanggotaan pada Organisasi
dan Asosiasi [OJK C.5] [GRI 2-28]
Membership in Organizations and Associations
Bank Aladin Syariah turut berperan aktif di dalam Bank Aladin Syariah actively participates in various
berbagai asosiasi yang relevan dan mendukung relevant organizations and associations that
dengan kegiatan usaha Bank. Bank Aladin Syariah support the Bank’s business activities. The Bank
meyakini dengan keikutsertaan dalam asosiasi- believes that such memberships enhance access
asosiasi tersebut menambah nilai manfaat jaringan to valuable networks and up-to-date information
dan informasi berbagai perkembangan yang terkait on business developments, while also providing a
pengelolaan bisnis, serta membantu menyuarakan platform to represent and articulate the aspirations
aspirasi para pemangku kepentingan. Daftar of its stakeholders. As of the reporting period, the
asosiasi yang diikuti oleh Bank Aladin Syariah associations in which Bank Aladin Syariah holds
sampai dengan periode pelaporan, adalah sebagai membership are as follows:
berikut:
Asosiasi Bank Syariah Indonesia
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Nasional
Scale National
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 65
Page 67
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Nasional
Scale National
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Nasional
Scale National
Dewan Syariah Nasional
Majelis Ulama Indonesia
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Nasional
Scale National
Asosiasi Emiten Indonesia
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Nasional
Scale National
66 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 68
Asosiasi Pengusaha Indonesia
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Nasional
Scale National
Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Nasional
Scale National
Forum Komunikasi Direktur Operasional Perbankan
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Nasional
Scale National
UN Environment Programme Finance Initiative
(UNEPFI) – Principles for Responsible Banking
Status di dalam Asosiasi : Anggota
Status within the Association Member
Skala : Internasiona
Scale Internationa
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 67
Page 69
Struktur Organisasi dan
Manajemen Puncak [GRI 2-9]
Organizational Structure and Top Management
STRUKTUR ORGANISASI BANK ALADIN SYARIAH PER 31 DESEMBER 2025
BANK ALADIN SYARIAH ORGANIZATONAL STRUCTURE AS OF DECEMBER 31, 2025
Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board
Dewan Pengawas Syariah Board of Commissioners
Prof. DR. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.
Sharia Supervisory Board
Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag, M.Si. Rudy Hamdani - Presiden Komisaris Independen
Muhamad Rofiq LC., M.A.* Fransisca Ekawati - Komisaris Independen
Nurhasanah – Komisaris Independen
Asset Liability Risk Management
Credit Commitee
Commitee Commitee
President Director
IT Steering Sustainability Koko Tjatur Rachmadi
Commitee Executive Commitee
Financing Director Digital Banking Director Operations Director Compliance Director Chief Financial Officer
Jo Anula Putra Arief Satrio Putra Vacant Baiq Nadea Dzurriatin Vacant
Group Head Head of Finance
Head of Financing Head of Financing Head of Digital Business Head of Marketing Group Head Banking Head of Customer Head of Risk Compliance, Anti Accounting Regulatory Head of Corporate
Consumer Commercial and Banking Product and Growth Operations Experience and Analyst Management Head of Treasury Secretary
Fraud and Human Capital Reporting and BPNA
Debora Lydia Parisha Ichsandy Kusuma Rendy (Pjs) Dwiyoga Kartiko Hery Suiwinata Fibrian Aditia Widiansah Vacant Triana Yulianti Ratna Wahyuni
Utomo (Pjs) Hery Suiwinata (Pjs) (PJS) Surya Pandu Widjaja
Head of Operations Head of Legal
Quality Assurance Compliance
and Human Capital
Leony Christanty
Hartono Samantha Maria Matius
Head of Anti Fraud
Management
Windy Octavia
--
68 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 70
Risk Monitoring Remuneration & Nomination
Audit Committee
Committee Committee
Group Head Sales and
Chief Technology Officer Head of Internal Audit Marketing Funding
Yusli Tony Prima Witono Vacant
Head of IT Governance Group Head IT Project and
Group Head IT Group Head IT Head of Information Risk Compliance and Application Performance Lead General and Head of Corporate
Engineering Infrastructure Security Data Protection Management Management Sharia Audit Business Funding
Charli Arta Jaya Addhe Warman Putra Arly Is Sudibyo Krisnanto Padra Willy Cahyadi Bobby Herawan Miftahul Jannah Rebelia H. Savitri
Head of Premiere
Business Funding
Tania Stevani
Business Performance
Relationship
Management
Theovinna
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 69
Page 71
Manajemen Puncak Dasar Pengangkatan
Top Management Basis for Appointment
Dewan Komisaris | Board of Commissioners
• RUPS Luar Biasa tanggal 10 Februari 2022 sebagaimana telah
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No. 56
tanggal 21 Februari 2022.
• RUPS Tahunan tanggal 26 Juni 2024 dan telah diaktakan pada Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Notaris No 3 tanggal 1 Juli 2024 yang
dibuat di hadapan Notaris Yulia SH, Notaris di Jakarta Selatan.
Rudy Hamdani
(Presiden Komisaris) • The Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) held
(President Commissioner) on February 10, 2022, as set forth in the Deed of Statement of
Resolutions of the Extraordinary General Meeting of Shareholders
No. 56 dated February 21, 2022.
• The Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) held on June
26, 2024, as notarized under the Deed of Statement of Meeting
Resolutions No. 3 dated July 1, 2024, drawn up before Yulia, S.H.,
Notary in South Jakarta.
• RUPS Sirkuler tanggal 28 Mei 2020 dengan berita acara dalam Akta
Notaris No. 149 tanggal 28 Mei 2020.
• RUPS Tahunan tanggal 21 Juni 2023 yang telah diaktakan melalui
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 6 Juli 2023
Fransisca Ekawati
(Pengangkatan Kembali)
(Komisaris Independen)
(Independent Commissioner)
• The Circular General Meeting of Shareholders held on May 28, 2020,
as recorded in Notarial Deed No. 149 dated May 28, 2020.
• The Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) held on June
21, 2023, as notarized under the Deed of Statement of Meeting
Resolutions No. 12 dated July 6, 2023 (Reappointment).
• RUPS Luar Biasa tanggal 19 Juni 2025 sebagaimana telah tertuang
dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No. 76 tanggal
19 Juni 2025.
• RUPS Luar Biasa tanggal 18 Desember 2025 sebagaimana telah
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No. 92
tanggal 18 Desember 2025.
Nurhasanah
(Komisaris Independen)
• The Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) held on
(Independent Commissioner)
June 19, 2025, as set forth in the Deed of Statement of Resolutions
of the Extraordinary General Meeting of Shareholders No. 76 dated
June 19, 2025.
• The Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) held
on December 18, 2025, as set forth in the Deed of Statement of
Resolutions of the Extraordinary General Meeting of Shareholders
No. 92 dated December 18, 2025.
Dewan Pengawas Syariah | Sharia Supervisory Board
• RUPS Sirkuler tanggal 28 Mei 2020 dengan berita acara dalam Akta
Notaris No. 149 tanggal 28 Mei 2020.
• RUPS Tahunan tanggal 21 Juni 2023 yang telah diaktakan melalui
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 6 Juli 2023
Prof. DR. H.M. Asrorun Ni’am
(Pengangkatan Kembali).
Sholeh, M.A.
(Ketua)
• The Circular General Meeting of Shareholders held on May 28, 2020,
(Chairperson)
as recorded in Notarial Deed No. 149 dated May 28, 2020.
• The Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) held on June
21, 2023, as notarized under the Deed of Statement of Meeting
Resolutions No. 12 dated July 6, 2023 (Reappointment).
70 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 72
• RUPS Sirkuler tanggal 28 Mei 2020 dengan berita acara dalam Akta
Notaris No. 149 tanggal 28 Mei 2020.
• RUPS Tahunan tanggal 21 Juni 2023 yang telah diaktakan melalui
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 6 Juli 2023
Drs. H. Sholahudin Al Aiyub,
(Pengangkatan Kembali).
S.Ag, M.Si.
(Anggota)
• The Circular General Meeting of Shareholders held on May 28, 2020,
(Member)
as recorded in Notarial Deed No. 149 dated May 28, 2020.
• The Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) held on June
21, 2023, as notarized under the Deed of Statement of Meeting
Resolutions No. 12 dated July 6, 2023 (Reappointment).
RUPS Luar Biasa tanggal 18 Desember 2025 sebagaimana telah tertuang
dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa No. 92 tanggal 18
Desember 2025.*
Muhamad Rofiq, LC. M.A*
(Anggota)
The Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) held on
(Member)
December 18, 2025, as set forth in the Deed of Statement of Resolutions
of the Extraordinary General Meeting of Shareholders No. 92 dated
December 18, 2025.
Direksi | Board of Directors
• RUPS Tahunan tanggal 26 Juni 2024 dengan berita acara dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No 3. tanggal 1 Juli 2024.
Koko Tjatur Rachmadi
(Presiden Direktur)
• The Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) held on June
(President Director)
26, 2024, as documented in the Deed of Statement of Meeting
Resolutions No. 3 dated July 1, 2024.
• RUPS Tahunan tanggal 26 Juni 2024 dan telah diaktakan pada Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Notaris No 3 tanggal 1 Juli 2024.
Jo, Anula Putra
(Direktur)
• The Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) held on
(Director)
June 26, 2024, notarized under the Deed of Statement of Meeting
Resolutions No. 3 dated July 1, 2024.
• RUPS Sirkuler tanggal 31 Januari 2020 dengan berita acara dalam
Akta Notaris No. 19 tanggal 31 Januari 2020.
• RUPS Tahunan tanggal 21 Juni 2023 sebagaimana telah tertuang
dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan No. 12 tanggal 6
Baiq Nadea Dzurriatin Juli 2023 (Pengangkatan Kembali).
(Direktur Kepatuhan)
(Director of Compliance) • The Circular General Meeting of Shareholders held on January 31,
2020, as recorded in Notarial Deed No. 19 dated January 31, 2020.
• The Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) held on June
21, 2023, as set forth in the Deed of Statement of AGMS Resolutions
No. 12 dated July 6, 2023 (Reappointment).
• Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal
19 Juni 2025 yang telah disahkan melalui Akta RUPS Tahunan No.
Arief Satrio Putra 56 tanggal 19 Juni 2025.
(Direktur)
(Director) • The Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) held on
June 19, 2025, as ratified by Deed of Meeting Resolutions No. 56
dated June 19, 2025.
*Beliau efektif menjabat setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
*He effectively served after receiving a recommendation from the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council
and approval from the Financial Services Authority for the fit and proper test.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 71
Page 73
Kepemilikan Saham
Shareholders
“
Sejak 1 Februari 2021, saham Perseroan telah dicatatkan
dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia
“
dengan kode saham ‘BANK’.
Since February 1, 2021, the Company’s shares have been
listed for trading on the Indonesia Stock Exchange with the
stock code ‘BANK’.
Modal
Jumlah Ditempatkan
Persentase
Pemegang Jumlah Saham dan
Kepemilikan
Saham (akun) (lembar) Disetor Penuh
(%)
Pemegang Saham Number of Number of (Rp)
Percentage of
Shareholders Shareholders Shares (shares) Issued and Fully
Ownership (%)
(accounts) Paid-up Capitall
(Rp)
Nilai Nominal Saham = Rp100/lembar
Par Value per Share = Rp100 per share
Kepemilikan saham > 5% | Shareholding of more than 5%
PT Aladin Global Ventures 1 7.591.658.246 759.165.824.600 51,40
Kepemilikan saham < 5% | Shareholding of less than 5%
Masyarakat (masing-masing < 5%)
9.155 7.176.841.885 7.176.841.885 48,60
Public (< 5% each)
Jumlah / Total 9.156 14.768.500.131 1.476.550.013.100 100,00
Kode Saham PT Aladin Global
Masyarakat di BEI: Ventures
Public (48,60%) 51,40%
BANK
72 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 74
Demografi Karyawan [OJK C.3] [GRI 2-7, 2-8]
Employee Demographics
Pada 2025, Bank Aladin Syariah memiliki karyawan In 2025, Bank Aladin Syariah employed a total
sebanyak 225 orang, menurun dibandingkan tahun of 225 employees, representing an decrease
2024 sebanyak 290 orang. Dalam menjalankan compared to 290 employees in 2024. In conducting
usaha, Bank membagi karyawan berdasarkan its operations, the Bank classifies employees
status yaitu pegawai tetap dan tidak tetap, dan based on employment status, namely permanent
tidak membagi karyawan berdasarkan waktu and non-permanent employees, and does not
kerja, yaitu pegawai purna waktu dan paruh categorize employees based on working hours
waktu. Selain itu, pada tahun pelaporan, Bank (full-time or part-time). During the reporting year,
mempekerjakan pegawai bukan karyawan, seperti the Bank also engaged non-employee personnel,
alih daya (outsourcing). such as outsourced workers.
Di sisi lain, sebagai bank digital, Bank hanya As a digital bank headquartered solely in Jakarta,
berkantor di Jakarta dan tidak memiliki kantor the Bank does not operate branch offices or
cabang maupun kantor perwakilan. Dengan representative offices. Accordingly, the Bank
demikian, Bank tidak menyampaikan komposisi does not disclose employee composition by
karyawan berdasarkan wilayah kerja di luar Jakarta. geographical area outside Jakarta. In addition,
Selain itu, Bank juga tidak mempublikasikan data the Bank does not publish employee data based
karyawan berdasarkan keterikatan jam kerja on non-guaranteed working hours, as it does not
karena tidak mempekerjakan karyawan yang employ workers under non-guaranteed hours
tidak terikat dengan jam kerja (non-guaranteed arrangements. The detailed composition of
hours employee). Komposisi pegawai, termasuk employees, including those directly contracted by
pegawai yang dikontrak secara langsung oleh the Bank, is presented in the tables below.
Bank, selengkapnya disajikan dalam tabel-tabel di
bawah ini.
Komposisi Karyawan Berdasarkan Jenis Kelamin
Employee Composition by Gender
2025 2024 2023
Jenis Kelamin
(orang) (orang) (orang)
Gender
(employees) (employees) (employees)
Laki-laki
139 179 186
Male
Perempuan
87 111 105
Female
Jumlah
225 290 291
Total
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 73
Page 75
Komposisi Karyawan Berdasarkan Level Jabatan dan Jenis Kelamin
Employee Composition by Position Level and Gender
Laki-laki Perempuan
Level Jabatan Persentase
Jumlah Pegawai Persentase Pegawai Jumlah Pegawai
Position Level Pegawai
Number of Employee Percentage Number of
Employee
Employee (%) Employee
Percentage (%)
2025
Entry-level 26 18,84% 33 37,93%
Mid-level 98 71,01% 45 51,72%
Senior-level 11 7,97% 8 9,20%
Executive-level 3 2,17% 1 1,15%
Total Pegawai
138 100,00% 87 100,00%
Total Employee
2024
Entry-level 30 16,76% 38 34,23%
Mid-level 119 66,48% 53 47,75%
Senior-level 28 15,64% 18 16,22%
Executive-level 2 1,12% 2 1,80%
Total Pegawai
179 100,00% 111 100,00%
Total Employee
2023
Entry-level 24 12,90% 35 33,33%
Mid-level 135 72,58% 52 49,52%
Senior-level 26 13,98% 15 14,29%
Executive-level 1 0,54% 3 2,86%
Total Pegawai
186 100,00% 105 100,00%
Total Employee
74 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 76
Komposisi Karyawan Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Jenis Kelamin
Employee Composition by Education Level and Gender
2025 2024 2023
Jenjang (orang) (orang) (orang)
Pendidikan (employees) (employees) (employees)
Education Level L P L P L P
Total Total Total
M F M F M F
Pasca Sarjana
Post Graduate
15 8 23 26 10 36 26 12 38
Strata 1
Bachelors Degree
110 76 186 136 95 231 146 87 233
Diploma 9 2 11 8 2 10 7 2 9
SMA dan
Sederajat
High School and
4 1 5 9 4 13 7 4 11
Equivalent
Jumlah
Total
138 87 225 179 111 290 186 105 291
L = Laki-laki | P = Perempuan
M = Male | F = Female
Komposisi Karyawan Berdasarkan Usia, Level Jabatan dan Jenis Kelamin
Employee Composition by Age, Position Level, and Gender
Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level
Level Jabatan
Position Level L P L P L P L P
M F M F M F M F
2025
18-25 10 6 1 0 0 0 0 0
25-35 12 17 50 19 0 1 0 0
35-45 3 10 37 19 9 1 1 0
45-55 1 0 10 5 0 6 1 1
>55 0 0 0 2 2 0 1 0
2024
18-25 7 8 4 0 0 0 0 0
25-35 19 23 66 33 8 3 0 0
35-45 4 7 43 19 16 10 0 1
45-55 0 0 6 1 2 4 1 1
>55 0 0 0 0 2 1 1 0
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 75
Page 77
2023
18-25 3 7 8 1 0 0 0 0
25-35 16 26 74 33 11 6 1 0
35-45 5 2 37 12 21 9 0 2
45-55 0 0 6 0 3 5 0 1
>55 0 0 0 0 1 1 0 0
L = Laki-laki | P = Perempuan
M = Male | F = Female
Komposisi Karyawan Berdasarkan Status Karyawan dan Jenis Kelamin
Employee Composition by Employment Status and Gender
2025 2024 2023
Jenjang (orang) (orang) (orang)
Pendidikan (employees) (employees) (employees)
Education Level
L P L P L P
Total Total Total
M F M F M F
Karyawan Tetap
Permanent
133 80 213 172 105 277 181 98 279
Karyawan Tidak
Tetap 5 7 12 7 6 13 5 7 12
Contract
Jumlah
Total
138 87 225 179 111 290 186 105 291
L = Laki-laki | P = Perempuan
M = Male | F = Female
Komposisi Karyawan Berdasarkan Status Karyawan dan Jenis Kelamin
Employee Composition by Employment Status and Gender
2025 2024 2023
Jenjang (orang) (orang) (orang)
Pendidikan (employees) (employees) (employees)
Education Level
L P L P L P
Total Total Total
M F M F M F
Pekerja Alih Daya
Outsourced 26 16 42 32 29 61 36 33 69
Workers
Magang
Apprenticeship
1 0 1 0 1 1 5 5 10
Jumlah
Total
27 16 43 32 30 62 41 38 79
L = Laki-laki | P = Perempuan
M = Male | F = Female
76 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 78
Penghargaan dan Sertifikasi
Awards and Certification
PENGHARGAAN
AWARDS
IFN Awards Best Banks 2024
Tanggal diterima : 17 Februari 2025
Date received February 17, 2025
Kategori : Best Digital Offering by an
Category Islamic Bank in Indonesia 2024
Penyelenggara : Islamic Finance News (IFN)
Organizer
Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Tanggal diterima : 18 Februari 2025
Date received February 18, 2025
Kategori : Indonesia Best Digital Awards
Category 2025 in Sharia Bank for
Collaborative Digital Platform
and Sustainable Business Model
Penyelenggara : JAK TV
Organizer
The Best Corporate Emission Reduction
Transparency Awards 2025
Tanggal diterima : 29 April 2025
Date received April 29, 2025
Kategori : Public Company with Trusted
Category Diamond Achievment in Emission
Transparency
Penyelenggara : Investortrust.id
Organizer
Asia Best Choice Bank Awards 2025
Tanggal diterima : 25 Juli 2025
Date received July 25, 2025
Kategori : Asia Best Choice Awards 2025
Category by National Award
Penyelenggara : National Award Foundation
Organizer Foundation
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 77
Page 79
Best Sharia Awards 2025
Tanggal diterima : 30 September 2025
Date received September 30, 2025
Kategori : Best Bank Sharia Aset < 20
Category Triliun
Penyelenggara : Investortrust.id
Organizer
Indonesia Best Public Company Awards 2025
Tanggal diterima : 31 Oktober 2025
Date received October 31, 2025
Kategori : The Fastest Growing New Public
Category Company 2025 in Banks for The
Capacious Market Capitalizations
for Sustainability Business
Penyelenggara : Warta Ekonomi
Organizer
CNBC Indonesia Awards 2025
Tanggal diterima : 11 November 2025
Date received November 11, 2025
Kategori : Best Digital Syariah Innovation of
Category The Year
Penyelenggara : CNBC Indonesia
Organizer
78 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 80
Disway Awards 2025
Tanggal diterima : 4 Desember 2025
Date received December 4, 2025
Kategori : Jasa Keuangan Perbankan
Category Syariah
Penyelenggara : Disway
Organizer
INFOBANK TOP 100 CEO 2025
Tanggal diterima : 8 Desember 2025
Date received December 8, 2025
Kategori : TOP 100 CEO 2025
Category
Penyelenggara : Infobank
Organizer
SERTIFIKASI
CERTIFICATION
ISO 27001:2013
Tanggal Dikeluarkannya Sertifikasi : 3 tahun
Certification Issue Date 3 years
Institusi Pemberi : CBQA Global
Institution
Masa Berlaku : 3 tahun
Validity Period 3 years
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 79
Page 81
04 TATA KELOLA KEBERLANJUTAN Sustainable Governance 80 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 82
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 81
Page 83
Komitmen Penerapan serta Struktur
dan Mekanisme Tata Kelola
Perusahaan yang Baik
Commitment to Implementation, Structure, and Mechanism of
Good Corporate Governance
Praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik PT Bank Aladin Syariah Tbk's Good Corporate
atau Good Corporate Governance (GCG) PT Governance (GCG) practices have been closely
Bank Aladin Syariah Tbk telah erat terintegrasi integrated into Environmental, Social, and
ke dalam standar Environmental, Social, Governance (ESG) standards. The Company
and Governance (ESG). Prinsip-prinsip GCG implements them based on the principles of
diterapkan berdasarkan asas-asas Keterbukaan, Transparency, Accountability, Responsibility,
Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, Independence, and Fairness. Bank Aladin
dan Kewajaran. Bank Aladin Syariah terus Syariah also continuously encourages all Human
mendorong seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Resources (HR) within the Bank to implement and
di lingkungan Bank untuk mengimplementasikan internalize the GCG in all their activities. Ultimately,
dan menjalankan GCG di setiap aktivitas yang Bank Aladin Syariah can sustain its competitive
dilakukan. Dengan pendekatan ini, Bank Aladin advantage with this approach. To realize the
Syariah dapat meraih keunggulan daya saing GCG, the Company has established a governance
yang berkelanjutan. Sebagai wujud komitmen framework consisting of four following pillars:
Bank Aladin Syariah dalam menerapkan prinsip
GCG, telah ditetapkan kerangka kerja tata kelola
(governance framework) yang terdiri dari 4 (empat)
pilar, yaitu:
1. Governance Commitment, yakni wujud 1. Governance Commitment, a commitment
komitmen dari seluruh elemen Bank Aladin from all elements of Bank Aladin Syariah to
Syariah untuk menerapkan dan menegakkan consistently and sustainably implement and
Tata Kelola Perusahaan yang Baik di uphold the Good Corporate Governance at
Bank Aladin Syariah secara konsisten dan Bank Aladin Syariah.
berkelanjutan.
2. Governance Structure, yakni organ internal 2. Governance Structure, the internal organs
dan pihak regulator Bank yang berwenang and regulatory bodies authorized to carry out
menjalankan mandat pelaksanaan tugas dan their supervisory duties and functions over the
fungsi pengawasan terhadap Bank, yaitu Bank: the GMS, the Board of Commissioners,
RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan the Board of Directors, and the Sharia
Pengawas Syariah. Supervisory Board.
3. Governance Process, yakni serangkaian soft 3. Governance Process, a series of soft structures
structure yang digunakan untuk memastikan applied to ensure the consistent and sustained
penerapan dan penegakan Tata Kelola implementation and enforcement of the Good
Perusahaan yang Baik di Bank Aladin Syariah Corporate Governance at Bank Aladin Syariah.
telah diimplementasikan secara konsisten dan
berkelanjutan.
82 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 84
4. Governance Outcome, yakni manifestasi 4. Governance Outcome, the results of the GCG
dari penerapan dan penegakan GCG Bank implementation and enforcement at Bank
Aladin Syariah yang berdampak positif Aladin Syariah, which positively affectsthe
terhadap penciptaan nilai (value creation) dan value creation and business sustainability.
keberlangsungan bisnis (sustainability).
STRUKTUR TATA KELOLA BANK BANK ALADIN SYARIAH GOVERNANCE
ALADIN SYARIAH [GRI 2-9, 2-11] STRUCTURE [GRI 2-9, 2-11]
Bank Aladin Syariah memiliki struktur tata kelola Bank Aladin Syariah has an adequate governance
(Governance Structure) yang memadai sebagai structure, which poses as a foundation to support
pijakan untuk mendukung terselenggaranya effective business processes and contributes
proses bisnis yang efektif dan berkontribusi dalam to positive outcomes in line with stakeholder
memberikan outcome kinerja yang positif sesuai expectations. The structure consists of four main
dengan harapan para pemangku kepentingan. organs: the General Meeting of Shareholders
Struktur tata kelola terdiri dari empat organ utama (GMS), the Board of Commissioners, the Sharia
yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham Supervisory Board (SSB), and the Board of
(RUPS), Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Directors. The Board of Commissioners acts as the
Syariah (DPS) dan Direksi, di mana Dewan highest governance body, in accordance with the
Komisaris bertindak sebagai badan tata kelola two-tier system adopted in Indonesia.
tertinggi sesuai model two tier system yang dianut
di Indonesia.
Keempat organ tersebut memiliki peran penting These four organs play a crucial role in the Good
dalam penerapan tata kelola serta melaksanakan Corporate Governance implementation and
fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing carry out their respective functions, duties, and
demi kepentingan Bank Aladin Syariah dalam responsibilities for the benefit of Bank Aladin
menjalankan kegiatan usaha selaras dengan Syariah. They also allow the Company to conduct
Anggaran Dasar dan peraturan perundang- its business activities in accordance with the Articles
undangan yang berlaku. Dengan didukung oleh of Association and applicable laws and regulations.
kecukupan organ tata kelola yang memadai, Supported by such an adequate governance
Bank Aladin Syariah mempunyai kekuatan untuk structure, Bank Aladin Syariah is able to grow
tumbuh lebih tangguh, lebih siap untuk mengelola more resiliently, be better prepared in managing
tantangan, dan mampu berakselerasi dalam challenges, and navigate increasingly competitive
menghadapi persaingan bisnis yang semakin business conditions in the future.
kompetitif di masa depan.
Organ utama dibantu oleh organ pendukung yang These primary organs are assisted by supporting
terdiri dari komite di tingkat Dewan Komisaris, organs consisting of committees at the Board
Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Sekretaris of Commissioners, Board of Directors, Sharia
Perusahaan, Manajemen Risiko, dan Internal Supervisory Board, Corporate Secretary, Risk
Audit. Dewan Komisaris memiliki beberapa komite Management, and Internal Audit levels.
untuk membantu dan meningkatkan tugas dan The Board of Commissioners, for example,is
fungsi pengawasan, yakni: supported by several committees to assist and
enhance its supervisory duties and functions,
namely:
1. Komite Audit 1. Audit Committee
2. Komite Pemantau Risiko 2. Risk Monitoring Committee
3. Komite Remunerasi dan Nominasi 3. Remuneration and Nomination Committee
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 83
Page 85
Direksi juga membentuk sejumlah komite untuk Meanwhile, The Board of Directors works with
membantu tugasnya yang terdiri dari: supporting committees, such as:
1. Komite Aset dan Liabilitas 1. Asset and Liability Committee
2. Komite Pengarah Teknologi Informasi 2. Information Technology Steering Committee
3. Komite Manajemen Risiko 3. Risk Management Committee
4. Komite Pembiayaan 4. Financing Committee
5. Komite Eksekutif Keberlanjutan 5. Sustainability Executive Committee
Tentang rincian organ pendukung dari Dewan Full details of the supporting organs of the Board
Komisaris dan Direksi, selengkapnya dapat dilihat of Commissioners and Board of Directors are
pada Laporan Tahunan Bank Aladin Syariah tahun available in the 2025 Annual Report of Bank Aladin
2025 sebagai dokumen yang tidak terpisahkan Syariah, an integral part of this Sustainability
dari Laporan Keberlanjutan ini. Report.
Struktur Tata Kelola Bank Aladin Syariah
Governance Structure of Bank Aladin Syariah
Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Shareholders and General Meeting of Shareholders (GSM)
Dewan Komisaris Direksi
Board of Commissioners Board of Directors
Komite
Komite Komite Komite • Komite Aset dan Liabilitas
Pemantau Remunerasi Audit • Komite Pengarah
Risiko dan Nominasi Teknologi Informasi
Audit • Komite Managemen
Risk Remuneration Risiko
Committee
• Komite Pembiayaan
Monitoring and
• Komite Eksekutif
Committee Nomination Keberlanjutan
Committee
Committees
• Assets and Liabilities
Commiitee
• Information Technology
Steering Committee
• Risk Management
Committee
Audit Eksternal • Financing Committee
External Audit • Sustainability Executive
Committee
Organ Utama Organ Pendukung Organ Eksternal
Main Organ Supporting Organ External Organ
84 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 86
Berikut disampaikan sekilas profil dari Dewan Brief profiles of members of Bank Aladin Syariah’s
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi Board of Commissioners, Sharia Supervisory
Bank Aladin Syariah. [GRI 2-9, 2-15] Board, and Board of Directors are as follows. [GRI
2-9, 2-15]
Rudy Hamdani
Presiden Komisaris (Independen)
President Commissioner (Independent)
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 63 tahun per 31 Desember 2025
Age 63 as of December 31, 2025
Masa Jabatan 26 Juni 2024-RUPS Tahunan 2027
Term of Office (Periode Jabatan Kedua)
June 26, 2024 - 2027 Annual General
Meeting of Shareholders
(Second Term of Office)
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Diangkat pertama kali sebagai Presiden Komisaris He was first appointed as President Commissioner
(Independen) berdasarkan Keputusan RUPS Luar (Independent) pursuant to the resolution of the
Biasa tanggal 10 Februari 2022 yang disahkan Extraordinary General Meeting of Shareholders
melalui Akta No. 38 tanggal 10 Februari 2022. dated February 10, 2022, as stated in Deed No. 38
Beliau diangkat kembali sebagai Presiden dated February 10, 2022. He was reappointed for
Komisaris (Independen) untuk yang kedua kalinya a second term as President Commissioner
berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan tanggal (Independent) pursuant to the resolution of the
26 Juni 2024 yang disahkan melalui Akta No. Annual General Meeting of Shareholders dated
95 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan June 26, 2024, as stated in Deed No. 95 dated
Notaris Yulia SH, Notaris di Jakarta Selatan. June 26, 2024, drawn up before Yulia, S.H., Notary
in South Jakarta.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Beliau dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan He was declared to have passed the fit and proper
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa test conducted by the Financial Services Authority
Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam (Otoritas Jasa Keuangan/ OJK), as stated in the
Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Decree of the OJK Board of Commissioners No.
KEP-24/D.03/2022 tanggal 18 Februari 2022. KEP-24/D.03/2022 dated February 18, 2022.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 85
Page 87
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih gelar Sarjana Sains, Economics, and He obtained a Bachelor of Science degree in
Business Administration dari St. Mary College of Economics and Business Administration from St.
California pada tahun 1987. Mary’s College of California in 1987.
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari Badan Certification Risk Management Qualification 6
LSPKS (Tahun 2024). issued by LSPKS (Year 2024).
Riwayat Pekerjaan Career History
Beliau menjabat di berbagai posisi penting di He has held various senior positions in the financial
bidang keuangan, antara lain: sector, including:
• 2018 –2022: Komisaris Utama PT Danakita • 2018–2022: President Commissioner of PT
Investama; Danakita Investama;
• 2017–2018: President Director PT Sequis Life • 2017–2018: President Director of PT Sequis
Insurance Indonesia; Life Insurance Indonesia;
• 2007–2013: Direktur Perbankan Konsumer PT • 2007–2013: Director of Consumer Banking at
Bank OCBC NISP Tbk; PT Bank OCBC NISP Tbk;
• 2000–2007: Direktur Perbankan Konsumer PT • 2000–2007: Director of Consumer Banking at
Bank Internasional Indonesia (BII). PT Bank Internasional Indonesia (BII).
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau tidak memiliki jabatan rangkap di He does not hold any concurrent position in other
Perusahaan atau lembaga lain. Adapun di lingkup banks or institutions. At Bank Aladin Syariah, he
Bank Aladin Syariah, beliau merangkap jabatan serves as the Chair of the Remuneration and
sebagai Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, Nomination Committee, a Member of the Audit
serta sebagai Anggota Komite Audit, dan Anggota Committee, and a Member of the Risk Monitoring
Komite Pemantau Risiko. Committee.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan He has no affiliation with members of the Board of
anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Directors, the Sharia Supervisory Board, or other
dan anggota Dewan Komisaris lainnya, maupun members of the Board of Commissioners, nor with
dengan pemegang saham utama dan pengendali, the Bank’s controlling and major shareholders,
baik langsung maupun tidak langsung. whether directly or indirectly.
Pernyataan Independensi Independence Status
Beliau telah menyampaikan pernyataan He has submitted a statement of independence
independensi kepada RUPS dan telah to the General Meeting of Shareholders and
membuat surat pernyataan independensi yang executed a formal independence statement dated
ditandatangani pada tanggal 25 November 2021. 25 November 2021.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. He does not own any share in Bank Aladin Syariah.
86 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 88
Fransisca Ekawati
Komisaris Independen
Independent Commissioner
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 60 Tahun per 31 Desember 2025
Age 60 years old as of December 31, 2025
Masa Jabatan 6 Juli 2023 – RUPS Tahun 2026
Term of Office (Periode Jabatan Kedua)
July 6, 2023 – AGMS 2026
(Second Term of Office)
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Beliau diangkat pertama kali sebagai Komisaris She was first appointed as Independent
Independen berdasarkan Keputusan Gubernur Commissioner pursuant to the Decree of the
Bank Indonesia 14/1/GBI/DPbS tanggal 15 Maret Governor of Bank Indonesia No. 14/1/GBI/DPbS
2012. Kemudian beliau diangkat kembali sebagai dated March 15, 2012. She was subsequently
Komisaris Independen berdasarkan keputusan reappointed as Independent Commissioner based
RUPS Tahunan tanggal 21 Juni 2023 yang telah on the resolution of the Annual General Meeting of
disahkan melalui Akta Pernyataan Keputusan Shareholders held on June 21, 2023, as set forth
Rapat No. 12 tanggal 6 Juli 2023 yang dibuat di in Deed of Statement of Meeting Resolutions No.
hadapan Notaris Yulia SH, Notaris di Jakarta 12 dated July 6, 2023, drawn up before Yulia, S.H.,
Selatan. Notary in South Jakarta.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan She was declared to have passed the fit and proper
kepatutan (fit and proper test) oleh Bank Indonesia test conducted by Bank Indonesia (BI), as stipulated
(BI) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan in the Decree of the Governor of Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia No. 14/1/GBI/DPbS No. 14/1/GBI/DPbS dated March 15, 2012.
tanggal 15 Maret 2012.
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas She earned a Bachelor of Economics degree from
Kristen Indonesia, Jakarta pada tahun 1988. the Indonesian Christian University (Universitas
Kristen Indonesia), Jakarta, in 1988.
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari Badan Certification Risk Management Qualification 6
LSPKS (Tahun 2024). issued by LSPKS (Year 2024).
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 87
Page 89
Riwayat Pekerjaan Employment History
Saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris She currently serves as Independent Commissioner
Independen PT Bank Aladin Syariah Tbk. Sebelum of PT Bank Aladin Syariah Tbk. Prior to the Bank’s
Bank diakuisisi dan mengalami perubahan nama, acquisition and change of name, she served as
beliau tercatat menjabat sebagai Komisaris Independent Commissioner of PT Bank Maybank
Independen PT Bank Maybank Syariah Indonesia Syariah Indonesia since 15 March 2012. She has
sejak 15 Maret 2012. Beliau memiliki pengalaman extensive experience across various sectors,
panjang di berbagai bidang, antara lain: including:
• 2020–2021: Direktur PT SIPPA Kemasan • 2020–2021: Director of PT SIPPA Kemasan
Internasional; Internasional;
• 2014–2019: General Manager Business • 2014–2019: General Manager, Business
Advisory & Asset Management PT Perusahaan Advisory & Asset Management, PT Perusahaan
Pengelola Aset (Persero); Pengelola Aset (Persero);
• 2004–2014: General Manager Monitoring • 2004–2014: General Manager, Monitoring
and Administration of Equity Management PT and Administration of Equity Management, PT
Perusahaan Pengelola Aset (Persero); Perusahaan Pengelola Aset (Persero);
• 1999–2004: Group Head Analisa • 1999–2004: Group Head of Analysis and
dan Pengkajian Pengelola Bank Unit Assessment, Bank Restructuring Unit,
Restrukturisasi Bank pada Badan Penyehatan Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA/
Perbankan Nasional (BPPN); serta BPPN); and
• Memiliki pengalaman berkarir di PT Bank • Began his banking career at PT Bank Pesona
Pesona Kriyadana sejak tahun 1989 dengan Kriyadana in 1989, with his last position as
posisi terakhir sebagai Kepala Sub Divisi Head of Sub-Division of Branch Development.
Pengembangan Cabang.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau tidak memiliki jabatan rangkap di She does not hold any concurrent position in other
Perusahaan atau lembaga lain. Adapun di lingkup companies or institutions. At Bank Aladin Syariah,
Bank Aladin Syariah, beliau merangkap sebagai she serves as the Chair of the Audit Committee
Ketua Komite Audit, serta Ketua Komite Pemantau and the Chair of the Risk Monitoring Committee.
Risiko.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan She has no affiliation with members of the Board of
anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Directors, the Sharia Supervisory Board, or other
anggota Dewan Komisaris lainnya, maupun members of the Board of Commissioners, nor with
dengan pemegang saham utama dan pengendali, the Bank’s controlling and major shareholders,
baik langsung maupun tidak langsung. whether directly or indirectly.
Pernyataan Independensi Independence Status
Beliau pertama kali menyampaikan pernyataan She has declared her independence in the GMS
independensi kepada RUPS dan telah and submitted an independence letter, signed on
membuat surat pernyataan independensi yang April 2, 2007.
ditandatangani pada tanggal 2 April 2007.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. She does not own any share in Bank Aladin
Syariah.
88 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 90
Nurhasanah
Komisaris Independen
Independent Commissioner
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 51 Tahun per 31 Desember 2025.
Age 51 years old as of December 31, 2025.
Masa Jabatan 18 Desember 2025 – RUPS Tahun
Term of Office 2028 (Periode Jabatan Pertama)
December 18, 2025 – AGMS 2028
(First Term of Office)
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Beliau diangkat pertama kali sebagai Komisaris She was first appointed as Commissioner pursuant
berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa tanggal to the resolution of the Extraordinary General
19 Juni 2025 yang telah disahkan melalui Akta Meeting of Shareholders held on June 19, 2025,
Keputusan Rapat Luar Biasa No. 76 tanggal as set forth in Deed of Extraordinary Meeting
19 Juni 2025 yang dibuat dihadapan Notaris Resolution No. 76 dated June 19, 2025, drawn
Yulia SH, Notaris di Jakarta Selatan. Kemudian, up before Yulia, S.H., Notary in South Jakarta.
Beliau ditegaskan sebagai Komisaris Independen She was subsequently appointed as Independent
berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa tanggal Commissioner based on the resolution of the
18 Desember 2025 yang disahkan melalui Akta Extraordinary General Meeting of Shareholders
Keputusan Rapat Luar Biasa No. 92 tanggal 18 held on 18 December 2025, as set forth in Deed
Desember 2025 yang dibuat dihadapan Notaris of Extraordinary Meeting Resolution No. 92 dated
Yulia SH, Notaris di Jakarta Selatan. 18 December 2025, drawn up before Yulia, S.H.,
Notary in South Jakarta.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Beliau dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan She was declared to have passed the and proper
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa test conducted by the Financial Services Authority
Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam (Otoritas Jasa Keuangan/ OJK), as stipulated
Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No in the Decree of the Board of Commissioners of
KEPR-32/PB.02/2025 tanggal 23 Oktober 2025. OJK No. KEPR-32/ PB.02/2025 dated October 23,
2025.
Riwayat Pendidikan Educational Background
• Meraih gelar Master di bidang Program • She obtained a Master’s degree Middle Eastern
Studi Timur Tengah dan Islam/Ekonomi dan and Islamic Studies/ Islamic Economics and
Keuangan Syariah dari Universitas Indonesia Finance from the University of Indonesia in
pada tahun 2011; 2011;
• Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas • She earned a Bachelor of Economics degree
Mercu Buana, Jakarta pada tahun 1996. form Mercu Buana University, Jakarta, in 1996.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 89
Page 91
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari Badan Certification Risk Management Qualification 6
LSPKS (Tahun 2025). issued by LSPKS (Year 2025).
Riwayat Pekerjaan Career History
Sebelum menjabat sebagai Komisaris PT Bank Prior to serving as Commissioner of PT Bank
Aladin Syariah Tbk, Beliau menempati sejumlah Aladin Syariah Tbk, she held several key positions
posisi penting di beberapa perusahaan, antara in various companies, including:
lain:
• 2011–2023: Head Fixed Income pada PT • 2011–2023: Head of Fixed Income at PT Lotus
Lotus Andalan Sekuritas; Andalan Sekuritas;
• 2007–2011: AVP Fixed Income Division pada • 2007–2011: Assistant Vice President, Fixed
PT Evergreen Sekuritas Indonesia; Income Division at PT Evergreen Sekuritas
Indonesia;
• 2001–2007: Fixed Income Dealer pada PT • 2001–2007: Fixed Income Dealer at PT
Danpac Sekuritas; Danpac Sekuritas;
• 1995–2000: Assistant Manager Operation • 1995–2000: Assistant Manager, Operations at
pada PT Sigma Batara. PT Sigma Batara.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau memiliki jabatan rangkap sebagai Dosen di She concurrently serves as a Lecturer at Mercu
Universitas Mercu Buana, Jakarta. Buana University, Jakarta.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan She has no affiliation with members of the Board of
anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Directors, the Sharia Supervisory Board, or other
anggota Dewan Komisaris lainnya, maupun members of the Board of Commissioners, nor with
dengan pemegang saham utama dan pengendali, the Bank’s controlling and major shareholders,
baik langsung maupun tidak langsung. whether directly or indirectly.
Pernyataan Independensi Independence Status
Beliau pertama kali menyampaikan pernyataan She first submitted a statement of independence
independensi kepada RUPS dan telah to the General Meeting of Shareholders and
membuat surat pernyataan independensi yang executed a formal independence statement dated
ditandatangani pada tanggal 9 September 2025. September 9, 2025.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. She does not own any share in Bank Aladin
Syariah.
90 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 92
Ationo Teguh Basuki*
Komisaris
Commissioner
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 65 Tahun per 31 Desember 2025.
Age 65 Years old as of December 31, 2025.
Masa Jabatan 6 Juli 2023 – 19 Juni 2025
Term of Office July 6, 2023 – June 19, 2025.
*Beliau berhenti menjabat sesuai dengan Keputusan RUPS Tahunan pada 19 Juni 2025.
* He effectively served after receiving *He resigned from his position in accordance with the Decision of the Annual General
Meeting of Shareholders on June 19, 2025.
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Diangkat pertama kali sebagai Komisaris He was first appointed as Commissioner pursuant
berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang to the resolution of the Extraordinary General
Saham (RUPS) Luar Biasa tanggal 7 April 2021 Meeting of Shareholders (EGMS) held on April
yang telah disahkan melalui Akta No. 11 tanggal 7,2021, as set forth in Deed No. 11 dated April
7 April 2021. Beliau diangkat kembali untuk yang 7, 2021. He was subsequently reappointed for
kedua kalinya sebagai Komisaris Bank Aladin a second term as Commissioner of Bank Aladin
Syariah berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Syariah based on the resolution of the Annual
tanggal 21 Juni 2023 yang telah disahkan melalui General Meeting of Shareholders held on June 21,
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 2023, as set forth in Deed of Statement of Meeting
6 Juli 2023. Resolutions No. 12 dated July 6, 2023.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan He was declared to have passed the fit and proper
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa test conducted by the Financial Services Authority
Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam (Otoritas Jasa Keuangan/OJK), as stipulated in
Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. SR- the Decree of the Board of Commissioners of OJK
30/PB.101/2020 tanggal 12 Oktober 2020 perihal No. SR-30/PB.101/2020 dated October 12, 2020
Keputusan Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan regarding the Result of the Fit and Proper Test for
(fit and proper test) Calon Presiden Komisaris PT the Candidate President Commissioner of PT Bank
Bank Net Indonesia Syariah. Net Indonesia Syariah.
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih gelar Sarjana Teknik Elektro, Institut He earned a Bachelor’s degree in Electrical
Teknologi Bandung, Jawa Barat pada 1985. Engineering from Bandung Institute of Technology
(Institut Teknologi Bandung), West Java, in 1985.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 91
Page 93
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari Badan Certification Risk Management Qualification 7
LSPKS (Tahun 2024). issued by LSPKS (Year 2024).
Riwayat Pekerjaan Career History
Sebelum menjabat sebagai Komisaris PT Bank Prior to serving as Commissioner of PT Bank
Aladin Syariah Tbk, Beliau memiliki pengalaman Aladin Syariah Tbk, he accumulated extensive
panjang di industri perbankan, di antaranya: experience in the banking industry, including:
• 2018–2019: Direktur Kepatuhan Bank Index; • 2018–2019: Compliance Director, Bank Index;
• 2015–2018: Direktur IT & E-Channel Bank • 2015–2018: IT & E-Channel Director, Bank
Index; Index;
• 2011–2015: Direktur Pengembangan Bisnis • 2011–2015: Business Development Director,
Bank Index; Bank Index;
• 2008–2011: Direktur Business Support Bank • 2008–2011: Business Support Director, Bank
Index; Index;
• 2004–2007: Kepala Bidang Operasi di PT • 2004–2007: Head of Operations Division, PT
Bank Panin Indonesia Tbk; Bank Panin Indonesia Tbk;
• 1997–2003 : Kepala Bagian Pelayanan Jasa • 1997–2003: Head of Service Division, Main
KCU di PT Bank Panin Indonesia Tbk; Branch Office (KCU), PT Bank Panin Indonesia
Tbk;
• 1996–1997: Kepala Bagian Administrasi • 1996–1997: Head of Operations Administration,
Operasi KCU Senayan di PT Bank Panin KCU Senayan, PT Bank Panin Indonesia Tbk;
Indonesia Tbk; • 1994–1995: Branch Manager, Tanah Abang
• 1994–1995: Pemimpin KCP Tanah Abang di Sub-Branch (KCP), PT Bank Panin Indonesia
PT Bank Panin Indonesia Tbk; Tbk;
• 1993–1994: Koordinator Marketing KCU • 1993–1994: Marketing Coordinator, KCU
Senayan di PT Bank Panin Indonesia Tbk. Senayan, PT Bank Panin Indonesia Tbk.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau tidak memiliki jabatan rangkap di He does not hold any concurrent positions in other
Perusahaan atau lembaga lain. Adapun di companies or institutions. Within Bank Aladin
lingkup Bank Aladin Syariah, beliau merangkap Syariah, he concurrently serves as a Member of
jabatan sebagai Anggota Komite Remunerasi dan the Remuneration and Nomination Committee.
Nominasi.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan He has no affiliation with members of the Board of
anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Directors, the Sharia Supervisory Board, or other
anggota Dewan Komisaris lainnya, maupun members of the Board of Commissioners, nor with
dengan pemegang saham utama dan pengendali, the Bank’s controlling and major shareholders,
baik langsung maupun tidak langsung. whether directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. He does not own any shares in Bank Aladin
Syariah.
92 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 94
Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Chairman of Sharia Supervisory Board
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 49 Tahun per 31 Desember 2025
Age 49 years old as of December 31, 2025
Masa Jabatan 6 Juli 2023 – RUPS Tahun 2026
Term of Office (Periode Jabatan Kedua)
July 6, 2023 – AGMS 2026
(Second Term of Office)
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas He first assumed office as Chairman of the Sharia
Syariah pertama kali berdasarkan keputusan Supervisory Board pursuant to the resolution of the
RUPS Sirkuler Tahun 2020 yang diaktakan dengan 2020 Circular General Meeting of Shareholders, as
Akta Notaris No. 149 tanggal 28 Mei 2020. Beliau notarized in Deed No. 149 dated May 28, 2020. He
diangkat kembali untuk kedua kalinya sebagai was subsequently reappointed for a second term as
Ketua Dewan Pengawas Syariah berdasarkan Chairman of the Sharia Supervisory Board based
keputusan RUPS Tahunan tanggal 21 Juni 2023 on the resolution of the Annual General Meeting of
yang disahkan melalui Akta Pernyataan Keputusan Shareholders held on June 21, 2023, as set forth
Rapat No. 12 tanggal 6 Juli 2023. in Deed of Statement of Meeting Resolutions No.
12 dated July 6, 2023.
Riwayat Pendidikan Educational Background
• Meraih gelar Doktoral Bidang Hukum Islam di • Doctoral degree in Islamic Law from UIN Syarif
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun Hidayatullah Jakarta, 2008;
2008;
• Meraih gelar Magister Agama Bidang Syariah • Master’s degree in Sharia and Law from UIN
dan Hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, 2002;
Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2002;
• Meraih gelar Sarjana (Lc.) Fakultas Syari’ah • Bachelor’s degree (Lc.) from the Faculty of
di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab Sharia, Institute for Islamic and Arabic Studies
(LIPIA), Jakarta pada tahun 2001; (LIPIA), Jakarta, 2001;
• Meraih gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam • Bachelor’s degree in Islamic Religious
di Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta Education from Institut Agama Islam Al-Aqidah
pada tahun 1997. Jakarta, 1997.
Sertifikasi Certification
• Sertifikasi Pemegang Izin Ahli Syariah Pasar • Licensed Sharia Capital Market Expert
Modal (ASPM) berdasarkan Keputusan OJK (ASPM), pursuant to OJK Decree No. KEP-20/
Nomor KEP-20/PM.223/PJ- ASM/2021 (Tahun PM.223/PJ- ASM/2021 (Year 2021);
2021);
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 93
Page 95
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 dari • Certification Risk Management Qualification 4
Badan LSPKS (Tahun 2024). issued by LSPKS (Year 2024).
Riwayat Pekerjaan Career History
Selain menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas In addition to serving as Chairman of the Sharia
Syariah PT Bank Aladin Syariah Tbk, Beliau Supervisory Board of PT Bank Aladin Syariah Tbk,
menempati berbagai posisi strategis di beberapa he holds various strategic positions, including:
institusi, antara lain:
• 2024 – saat ini: Ketua Dewan Pengawas • 2024 – present: Chairman of the Sharia
Syariah PT Penjaminan Jamkrindo Syariah; Supervisory Board of PT Penjaminan
Jamkrindo Syariah;
• 2024 – saat ini: Ketua Dewan Pengawas • 2024 – present: Chairman of the Sharia
Syariah PT FWD Insurance; Supervisory Board of PT FWD Insurance;
• 2023 – saat ini : Deputi Bidang Pemberdayaan • 2023 – present: Deputy for Youth
Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Empowerment, Ministry of Youth and Sports of
RI; the Republic of Indonesia;
• 2017 – 2023: Deputi Bidang Pengembangan • 2017 – 2023: Deputy for Youth Development,
Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Ministry of Youth and Sports of the Republic
RI; of Indonesia;
• 2014 – 2017: Ketua Komisi Perlindungan Anak • 2014 – 2017: Chairman, Indonesian Child
Indonesia; Protection Commission (KPAI);
• 2010 – 2014: Wakil Ketua KPAI dan Ketua • 2010 – 2014: Vice Chairman of KPAI and Head
Divisi Sosialisasi; of Socialization Division;
• 2006 – saat ini: Ketua Shariah Committee • 2006 – present: Chairman of the Sharia
WHFC, Pengasuh Ponpes Al-Nahdlah, Depok, Committee of WHFC and Caretaker of Al-
Jawa Barat; Nahdlah Islamic Boarding School, Depok,
West Java;
• 2004 – saat ini: Staf pengajar Fakultas Syariah • 2004 – present: Lecturer at the Faculty of
dan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Sharia and Law, UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta;
• 2003 – 2004: Asisten Staf Khusus Wakil • 2003 – 2004: Assistant to the Special Staff
Presiden RI, Bidang Hubungan Masyarakat of the Vice President of the Republic of
dan Media; Indonesia, Public Relations and Media Affairs;
• 2003 – 2004: Penyuluh Agama Ahli • 2003 – 2004: Religious Affairs Counselor,
Kementerian Agama RI; Ministry of Religious Affairs of the Republic of
Indonesia;
• 2010: Lektor Kepala UIN Syarif Hidayatullah • 2010: Associate Professor (Lektor Kepala),
Jakarta. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Pada lembaga keuangan syariah, selain menjabat In sharia financial institutions, in addition to
sebagai Ketua DPS PT Bank Aladin Syariah serving as Chairman of the DPS of PT Bank
Tbk, beliau juga menjabat sebagai Ketua DPS Aladin Syariah Tbk, he also serves as Chairman
di PT Penjaminan Jamkrindo Syariah & PT FWD of the DPS at PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
Insurance. Selain di lembaga keuangan syariah, and PT FWD Insurance. Beyond Islamic financial
beliau mendapatkan amanah sebagai Guru Besar institutions, he is entrusted with several prominent
Bidang Ilmu Fikih dan Ketua Pusat Studi Fatwa dan roles, including Professor of Fiqh and Head of
Hukum Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, the Center for Fatwa and sharia Law Studies at
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Caretaker of
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada bidang Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok, Chairman
Fatwa, Wakil Sekretaris Badan Pengurus DSN- of Fatwa Division of Indonesian Ulema Council
MUI, Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul (MUI), Deputy Secretary of Executive Board of
Ulama (PBNU), Ketua PP Masyarakat Ekonomi National Sharia Council – MUI (DSN-MUI), Katib
94 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 96
Syariah (MES), Ketua Shariah Committee the Syuriah of Nahdlatul Ulama (PBNU), Chairman of
World Halal Food Council (WHFC), dan Staf Ahli Central Board of Sharia Economic Society (MES),
Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Chairman of Sharia Committee of World Halal
Kemenpora. Food Council (WHFC), and Expert Staff for Youth
and Sports Innovation at Ministry of Youth and
Sports Affairs.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan He has no affiliation with members of the Board of
anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, Commissioners, the Board of Directors, or other
anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya, members of the Sharia Supervisory Board, nor with
maupun dengan pemegang saham utama dan the Bank’s controlling and major shareholders,
pengendali, baik langsung maupun tidak langsung. whether directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. He does not own any share in Bank Aladin Syariah.
Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag, M.Si
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Member of Sharia Supervisory Board
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 51 Tahun per 31 Desember 2025
Age 51 years old as of December 31, 2025
Masa Jabatan 6 Juli 2023 – RUPS Tahun 2026
Term of Office (Periode Jabatan Kedua)
July 6, 2023 – AGMS 2026
(Second Term of Office)
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas He was first appointed as a Member of the Sharia
Syariah pertama kali berdasarkan keputusan Supervisory Board pursuant to the resolution of the
RUPS Sirkuler Tahun 2020 dengan berita acara 2020 Circular General Meeting of Shareholders,
dalam Akta Notaris No. 149 tanggal 28 Mei 2020. as set forth in Notarial Deed No. 149 dated May
Beliau diangkat kembali untuk yang kedua kalinya 28, 2020. He was subsequently reappointed
sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah for a second term as a Member of the Sharia
berdasarkan keputusan RUPS Tahunan tanggal Supervisory Board based on the resolution of the
21 Juni 2023 yang telah disahkan melalui Akta Annual General Meeting of Shareholders held on
Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 6 Juli June 21, 2023, as stipulated in Deed of Statement
2023. of Meeting Resolutions No. 12 dated July 6, 2023.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 95
Page 97
Riwayat Pendidikan Educational Background
• Meraih gelar Magister Ekonomi dan Keuangan • Master’s degree in Islamic Economics and
Islam, Universitas Indonesia, Jakarta pada Finance from the University of Indonesia,
tahun 2007; Jakarta, 2007;
• Meraih gelar Sarjana Tarbiyah, Institut Agama • Bachelor’s degree in Tarbiyah (Islamic
Islam Al- Aqidah (IAIA), Jakarta pada tahun Education) from Institut Agama Islam Al-
2003. Aqidah (IAIA), Jakarta, 2003.
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 dari Badan Certification Risk Management Qualification 5
LSPKS (Tahun 2026). issued by LSPKS (Year 2026)
Riwayat Pekerjaan Career History
Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Prior to serving as a Member of the Company’s
Pengawas Syariah Bank, Beliau menempati Sharia Supervisory Board, he held several
sejumlah posisi di beberapa institusi, antara lain: positions in various institutions, including:
• 2025 – saat ini : Ketua Bidang Ekonomi • 2025 – present: Head of Sharia Economics
Syariah - Majelis Ulama Indonesia (MUI); Division, Indonesian Ulema Council (MUI);
• 2025 – saat ini : Wakil Ketua Badan Pengurus • 2025 – present: Deputy Chairman of National
Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Sharia Council, Indonesian Ulema Council
Indonesia (DSN-MUI); (DSN-MUI);
• 2024 – saat ini: Direktur Eksekutif Komite • 2024 – present: Executive Director, National
Nasional Ekonomi Keuangan Syariah Committee for Sharia Economy and Finance
(KNEKS); (KNEKS);
• 2024 – saat ini: Ketua Dewan Penasihat • 2024 – present: Chairman of the Sharia
Syariah BP Tabungan Perumahan Rakyat Advisory Board, Public Housing Savings
(Tapera), Agency (BP Tapera);
• 2019 – 2024: Sekretaris Pribadi di Sekretariat • 2019 – 2024: Personal Secretary at the
Wakil Presiden RI; Office of the Vice President of the Republic of
Indonesia;
• 2017 – saat ini: Anggota Dewan Pengawas • 2017 – present: Member of the Sharia
Syariah Bank Muamalat Indonesia; Supervisory Board, Bank Muamalat Indonesia;
• 2016 – saat ini: Ketua Dewan Pengawas • 2016 – present: Chairman of the Sharia
Syariah PT Reasuransi Syariah Indonesia; Supervisory Board, PT Reasuransi Syariah
Indonesia;
• 2015 – saat ini: Katib Syuriah Pengurus Besar • 2015 – present: Katib Syuriah of the Executive
Nahdlatul Ulama (PBNU); Board of Nahdlatul Ulama (PBNU);
• 2013 – saat ini: Anggota Dewan Pengawas • 2013 – present: Member of the Sharia
Syariah di PT Indomobil Finance Syariah. Supervisory Board, PT Indomobil Finance
Syariah.
Informasi Rangkap Jabatan Concurrent Positions
Pada lembaga keuangan syariah, selain menjabat In sharia financial institutions, in addition to serving
sebagai Anggota DPS PT Bank Aladin Syariah Tbk, as a member of the SSB of PT Bank Aladin Syariah
beliau juga menjabat sebagai Ketua DPS di PT Tbk, he also holds the position of Chairman of
Bank Muamalat Indonesia Tbk, anggota DPS di PT the DPS at PT Bank Muamalat Indonesia Tbk,
Indomobil Finance Indonesia dan PT Reasuransi as well as serving as a member of the DPS at PT
Syariah Indonesia. Indomobil Finance Indonesia and PT Reasuransi
Syariah Indonesia.
Selain di lembaga keuangan syariah, Beliau Beyond sharia financial institutions, he is entrusted
mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis with several key roles, including Chairman of Sharia
96 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 98
Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah, Economic Division of Indonesian Ulema Council
Wakil Ketua DSN-MUI, Katib Syuriah Pengurus (MUI), Vice Chairman of National Sharia Council
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dewan Penasehat – MUI (DSN- MUI), Katib Syuriah of Nahdlatul
Syariah BP Tapera, dan Direktur Eksekutif Komite Ulama (PBNU), Member of Sharia Advisory Board
Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah of BP Tapera, and Executive Director of National
(KNEKS). Committee for Sharia Economy and Finance
(KNEKS).
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan He has no affiliation with members of the Board of
anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, Commissioners, the Board of Directors, or other
anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya, members of the Sharia Supervisory Board, nor with
maupun dengan pemegang saham utama dan the Bank’s controlling and major shareholders,
pengendali baik langsung maupun tidak langsung. whether directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. He does not own any share in Bank Aladin Syariah.
Muhamad Rofiq LC., M.A.*
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Member of Sharia Supervisory Board
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 39 Tahun per 31 Desember 2025
Age 39 years old as of December 31, 2025
Masa Jabatan 18 Desember 2025 – RUPS Tahun
Term of Office 2028 (Periode Jabatan Pertama)
December 18, 2025 – AGMS 2028
(First Term of Office)
* Beliau efektif menjabat setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan persetu-
juan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
* He effectively served after receiving a recommendation from the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council and
approval from the Financial Services Authority for the fit and proper test.
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas First appointed as a member of the Sharia
Syariah pertama kali berdasarkan keputusan Supervisory Board based on the resolution of the
RUPS Luar Biasa Tahun 2025. Extraordinary General Meeting of Shareholders
(EGMS) in 2025.
Riwayat Pendidikan Educational Background
• Menyelesaikan Post-Doctoral Fellowship dari • Completed a Post-Doctoral Fellowship from
University of Edinburg, Skotlandia, pada tahun the University of Edinburgh, Scotland, in 2024.
2024.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 97
Page 99
• Meraih gelar Doktoral/Doctor of Philosophy • E arned a Doctorate/Doctor of Philosophy
(Ph.D) di bidang Studi Agama dari Arizona (Ph.D.) in Religious Studies from Arizona
State University, Amerika Serikat, pada tahun State University, United States, in 2022.
2022.
• Meraih gelar Magister di bidang Studi Timur • E arned a Master’s degree in Middle Eastern
Tengah dari Universitas Gadjah Mada pada Studies from Gadjah Mada University in 2011.
tahun 2011.
• Meraih gelar Sarjana di bidang Hukum Islam • E arned a Bachelor’s degree in Islamic Law
dari Al-Azhar University, Kairo, Mesir, pada from Al-Azhar University, Cairo, Egypt, in
tahun 2008. 2008.
Sertifikasi Certification
• Sertifikasi Pelatihan Dasar Pengawas Syariah • Basic Sharia Supervisory Training Certification
dari Badan Dewan Syariah Nasional Majelis from the National Sharia Council – Indonesian
Ulama Indonesia (Tahun 2025); dan Ulema Council (DSN-MUI) (2025); and
• Sertifikasi Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah • Basic Training Certification in Muamalah
dan Fatwa DSN - MUI dari Badan Dewan Maliyah and DSN-MUI Fatwas from the
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia National Sharia Council – Indonesian Ulema
Institute (Tahun 2025). Council Institute (2025).
Riwayat Pekerjaan Career History
Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Prior to serving as a Member of the Company’s
Pengawas Syariah Perseroan, Beliau menempati Sharia Supervisory Board, he held several
sejumlah posisi di beberapa institusi, antara lain: positions in various institutions, including:
• 2012 - saat ini: Dosen Universitas • 2012 – Present: Lecturer at Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta; Muhammadiyah Yogyakarta;
• 2012 - saat ini: Dosen Pendidikan Ulama Tarjih • 2012 – Present: Lecturer at Pendidikan Ulama
Muhammadiyah, Yogyakarta; Tarjih Muhammadiyah, Yogyakarta;
• 2022 - saat ini: Direktur CISIC (The Center for • 2022 – Present: Director of CISIC (The
Integrative Science and Islamic Civilization), Center for Integrative Science and Islamic
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Civilization), Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau memiliki jabatan rangkap sebagai Dosen He concurrently holds positions as a Lecturer
di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta at Universitas Muhammadiyah Yogyakarta and
dan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah, at Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah,
Yogyakarta. Yogyakarta.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan He has no affiliation with members of the Board of
anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, Commissioners, the Board of Directors, or other
anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya, members of the Sharia Supervisory Board, nor with
maupun dengan pemegang saham utama dan the Bank’s controlling and major shareholders,
pengendali baik langsung maupun tidak langsung. whether directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. He does not own any share in Bank Aladin Syariah.
98 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 100
Koko Tjatur Rachmadi
Presiden Direktur
President Director
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 55 Tahun per 31 Desember 2025
Age 55 years old as of December 31, 2025
Masa Jabatan 26 Juni 2024 – RUPS Tahun 2027
Term of Office (Periode Jabatan Pertama)
June 26, 2024 – AGMS 2027
(First Term of Office)
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Menjabat sebagai Presiden Direktur pertama kali He was first appointed as President Director
berdasarkan Keputusan RUPS tanggal 26 Juni pursuant to the resolution of the General Meeting
2024 yang telah disahkan melalui Akta Keputusan of Shareholders held on June 26, 2024, as set
Rapat Tahunan No. 95 tanggal 26 Juni 2024. forth in Deed of Annual Meeting Resolution No. 95
dated June 26, 2024.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan He was declared to have passed the fit and proper
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa test by the Financial Services Authority (OJK),
Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam as stipulated in the Decree of the Members of
Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK the OJK Board of Commissioners No. KEPR-18/
Nomor KEPR-18/PB.02/2024 tanggal 23 Agustus PB.02/2024 dated August 23, 2024.
2024.
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih gelar Sarjana Matematika Universitas He earned a Bachelor’s degree in Mathematics
Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 1995. from Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, in
1995.
Sertifikasi Certification
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari • Certification Risk Management Qualification 7
Badan LSPKS (Tahun 2024); issued by LSPKS (Year 2024);
• Sertifikasi Treasuri Jenjang 7 dari Badan • Certification Treasury Qualification 7 issued
Association Cambiste Internationale (Tahun by Association Cambiste Internationale (Year
2025). 2025).
Riwayat Pekerjaan Career History
Sebelum menjabat sebagai Presiden Direktur Prior to serving as President Director of PT Bank
PT Bank Aladin Syariah Tbk, Beliau menempati Aladin Syariah Tbk, he held various key positions
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 99
Page 101
berbagai posisi penting di perusahaan perbankan, the banking industry, including:
antara lain:
• 2023 – 2024: Chief Executive Officer PT Bank • 2023 – 2024: Chief Executive Officer of PT
KB Bukopin Syariah; Bank KB Bukopin Syariah;
• 2021 – 2023: Business Director PT Bank BJB • 2021 – 2023: Business Director of PT Bank
Syariah; BJB Syariah;
• 2006 – 2021: Executive Vice President – Head • 2006 – 2021: Executive Vice President Head
of Sharia Business Unit PT Bank OCBC NISP of Sharia Business Unit of PT Bank OCBC
Tbk; NISP Tbk;
serta berbagai posisi strategis lainnya di industri as well as various other strategic roles in the
perbankan nasional. national banking industry.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di bank/ He does not hold any concurrent position at other
perusahaan/lembaga lain ataupun di entitas banks, companies, institutions, or subsidiaries.
anak. Adapun di lingkup Bank Aladin Syariah, Within Bank Aladin Syariah, he serves as the
beliau merangkap jabatan sebagai Ketua Komite Chairman of the Risk Management Committee,
Manajemen Risiko, Komite Aset dan Liabilitas the Assets & Liabilities Committee (ALCO), the
atau Assets & Liabilities Committee (ALCO), Information Technology Steering Committee,
Komite Pengarah Teknologi Informasi, Komite the Financing Committee, and the Sustainability
Pembiayaan, dan Komite Keberlanjutan. Committee.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan He has no affiliation with members of the Sharia
anggota Dewan Pengawas Syariah, anggota Supervisory Board, the Board of Commissioners,
Dewan Komisaris, dan anggota Direksi lainnya, other members of the Board of Directors, or with
maupun dengan pemegang saham utama dan the Bank’s controlling and major shareholders,
pengendali baik langsung maupun tidak langsung. whether directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. He does not own any share in Bank Aladin Syariah.
Jo, Anula Putra
Direktur
Director
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 58 Tahun per 31 Desember 2025
Age 58 years old as of December 31, 2025
Masa Jabatan 26 Juni 2024 – RUPS Tahun 2027
Term of Office (Periode Jabatan Pertama)
June 26, 2024 – AGMS 2027
(First Term of Office)
100 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 102
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Menjabat sebagai Direktur pertama kali He was first appointed as Director pursuant to the
berdasarkan Keputusan RUPS tanggal 26 Juni resolution of the General Meeting of Shareholders
2024 yang telah disahkan melalui Akta Keputusan held on June 26, 2024, as set forth in Deed of
Rapat Tahunan No. 95 tanggal 26 Juni 2024. Annual Meeting Resolution No. 95 dated June 26,
2024.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan He was declared to have passed the fit and proper
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa test by the Financial Services Authority (OJK),
Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam as stipulated in the Decree of the Head of the
Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan Department of Licensing and Confidential Banking
dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia OJK Crisis Management, OJK No. KEPR-5/PB.02/2024,
OJK Nomor KEPR-5/PB.02/2024 tanggal 11 Juni dated June 11, 2024.
2024.
Riwayat Pendidikan Educational Background
• Meraih gelar Magister Manajemen Keuangan, • Master’s degree in Financial Management
Universitas Tarumanegara Jakarta pada tahun from Tarumanagara University, Jakarta, 2024;
2024;
• Meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen, • Bachelor’s degree in Management (Economics)
Universitas Diponegoro Semarang pada tahun from Diponegoro University, Semarang, 1994.
1994.
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari Badan Certification Risk Management Qualification 7
LSPKS (Tahun 2024). issued by LSPKS (Year 2024).
Riwayat Pekerjaan Career History
Sebelum menjabat sebagai Direktur PT Bank Prior to serving as Director of PT Bank Aladin
Aladin Syariah Tbk, beliau menempati berbagai Syariah Tbk, he held various positions in several
posisi di beberapa perusahaan lembaga keuangan, financial institutions, including:
antara lain:
• 2006–2024: PT Bank Sinarmas Tbk, dengan • 2006–2024: PT Bank Sinarmas Tbk, most
jabatan terakhir sebagai Credit Management recently serving as Credit Management Group
Group Head; Head;
• 2004–2005: Manager PT Sinarmas Multifinance, • 2004–2005: Manager at PT Sinarmas
Cabang Solo; Multifinance, Solo Branch;
• 1995–2004: Account Officer PT Bank • 1995–2004: Account Officer at PT Bank
Internasional Indonesia (BII), Cabang Internasional Indonesia (BII), Semarang
Semarang. Branch.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau tidak memiliki jabatan rangkap di He does not hold any concurrent position in other
Perusahaan atau lembaga lain. Adapun di lingkup companies or institutions. Within Bank Aladin
Bank Aladin Syariah, beliau merangkap jabatan Syariah, he serves as a member of committees
sebagai anggota komite di bawah Direksi, yaitu under the Board of Directors, namely the Financing
Komite Pembiayaan, Komite Assets & Liabilities Committee, the Assets & Liabilities Committee
Committee (ALCO), Komite Manajemen Risiko (ALCO), the Risk Management Committee (RMC),
(RMC), dan Komite Keberlanjutan. and the Sustainability Committee.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 101
Page 103
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan He does not have any affiliated relationship with
anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan any member of the Board of Directors, the Sharia
anggota Dewan Komisaris lainnya, maupun Supervisory Board, the Board of Commissioners,
dengan pemegang saham utama dan pengendali or with any major or controlling shareholder, either
baik langsung maupun tidak langsung. directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Kepemilikan saham Beliau di Bank Aladin Syariah He holds 36,000 shares in Bank Aladin Syariah.
tercatat sebanyak 36.000 lembar saham.
Baiq Nadea Dzurriatin
Direktur Kepatuhan
Compliance Director
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 55 Tahun per 31 Desember 2025
Age 55 years old as of December 31, 2025
Masa Jabatan 6 Juli 2023 – RUPS Tahun 2026
Term of Office (Periode Jabatan Kedua)
July 6, 2023 – AGMS 2026
(Second Term of Office)
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Diangkat sebagai Direktur Kepatuhan berdasarkan She was appointed as Compliance Director based
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham on the Circular Resolution of the General Meeting
(RUPS) Sirkuler tanggal 31 Januari 2020 yang telah of Shareholders (GMS) dated January 31, 2020,
diaktakan melalui Akta No. 19 tanggal 31 Januari as notarized under Deed No. 19 dated January
2020. Kemudian beliau diangkat kembali sebagai 31, 2020. She was subsequently reappointed as
Direktur Kepatuhan berdasarkan keputusan RUPS Compliance Director pursuant to the resolution of
Tahunan tanggal 21 Juni 2023 yang telah disahkan the Annual GMS dated June 21, 2023, as notarized
melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 under Deed of Statement of Meeting Resolutions
tanggal 6 Juli 2023. No. 12 dated July 6, 2023.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan She was declared to have passed the fit and
kepatutan (fit and proper test) oleh Bank proper test by Bank Indonesia (BI), as stated in
Indonesia (BI) sebagaimana tertuang dalam Surat Bank Indonesia Letter No. 12/5/DpG/DPbS dated
Bank Indonesia No. 12/5/DpG/DPbS tanggal 23 September 23, 2010.
September 2010.
102 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 104
Riwayat Pendidikan Educational Background
• Meraih gelar Master Bidang Hukum (LLM) • Master of Laws (LL.M.) in International
Jurusan International Comparative Law dari Comparative Law from Southern Methodist
Southern Methodist University School of Law, University School of Law, Dallas, Texas,
Dallas, Texas, Amerika Serikat, pada tahun United States, 1999;
1999;
• Meraih gelar Sarjana Hukum, Universitas • Bachelor of Laws from Airlangga University,
Airlangga, pada tahun 1993. 1993.
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari Badan Certification Risk Management Qualification 7
LSPKS (Tahun 2024). issued by LSPKS (Year 2024).
Riwayat Pekerjaan Career History
Sebelum menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Prior to serving as Compliance Director of PT Bank
PT Bank Aladin Syariah Tbk, beliau menempati Aladin Syariah Tbk, she held various key positions
berbagai posisi penting di beberapa lembaga dan financial institutions and companies, including:
perusahaan bidang keuangan, antara lain:
• 2020 - 2024 : Direktur Kepatuhan PT Bank • 2020 - 2024 : Compliance Director at PT Bank
Net Indonesia Syariah; Net Indonesia Syariah
• 2010–2020: Direktur Kepatuhan di PT • 2010–2020: Compliance Director at PT
Maybank Syariah Indonesia; Maybank Syariah Indonesia;
• 2009–2010: Direktur Kepatuhan PT Bank • 2009–2010: Compliance Director at PT Bank
Maybank Indocorp; Maybank Indocorp;
• 2005–2008: Direktur Kepatuhan Bank of • 2005–2008: Compliance Director at Bank of
Tokyo- Mitsubishi UFJ, Jakarta; Tokyo-Mitsubishi UFJ, Jakarta;
• 2001–2005: Head of Compliance Department • 2001–2005: Head of Compliance Department
di The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Jakarta; at The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Jakarta;
• 1995–2001: Pegawai Muda (PCPM) Angkatan • 1995–2001: Junior Officer (PCPM Batch 17-
17-2, Direktorat Hukum Bank Indonesia. 2), Legal Directorate, Bank Indonesia.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau tidak memiliki jabatan rangkap di She does not hold any concurrent position in other
perusahaan atau lembaga lain. Adapun di lingkup companies or institutions. Within Bank Aladin
Bank Aladin Syariah, beliau merangkap jabatan Syariah, she serves as a member of committees
sebagai anggota komite di bawah direksi, yaitu under the board of directors, including the Sanctions
Komite Sanksi, Komite Assets & Liabilities Committee, the Assets & Liabilities Committee
Committee (ALCO), Komite Manajemen Risiko (ALCO), the Risk Management Committee (RMC),
(RMC), Komite Pengarah Teknologi Informasi, dan the Information Technology Steering Committee,
Komite Keberlanjutan. and the Sustainability Committee.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan She does not have any affiliated relationship with
anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan any member of the Board of Directors, the Sharia
anggota Dewan Komisaris lainnya, maupun Supervisory Board, the Board of Commissioners,
dengan pemegang saham utama dan pengendali or with any major or controlling shareholder, either
baik langsung maupun tidak langsung. directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. She does not own any share in Bank Aladin Syariah.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 103
Page 105
Arief Satrio Putra
Direktur
Director
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 35 Tahun per 31 Desember 2025
Age 35 years old as of December 31, 2025
Masa Jabatan 18 Desember 2025 – RUPS Tahun
Term of Office 2028 (Periode Jabatan Pertama)
December 18, 2025 – AGMS 2028
(First Term of Office)
Dasar Hukum Pengangkatan Legal Basis of Appointment
Diangkat sebagai Direktur berdasarkan keputusan He was appointed as Director pursuant to the
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa resolution of the Extraordinary General Meeting
(RUPSLB) pada tanggal 19 Juni 2025 yang telah of Shareholders (EGMS) dated June 19, 2025, as
disahkan melalui Akta RUPS Tahunan No. 76 notarized under Deed of the Annual GMS No. 76
tanggal 19 Juni 2025. dated June 19, 2025.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan He was declared to have passed the fit and proper
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa test conducted by the Financial Services Authority
Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam (OJK), as stipulated in the Decree of the Head of
Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan the Banking Licensing and Crisis Management
dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia OJK Department of OJK No. KEPR -31/PB.02/2025
Nomor KEPR -31/PB.02/2025 tanggal 23 Oktober dated October, 23 2025.
2025.
Riwayat Pendidikan Educational Background
• Meraih gelar Master dari Queen Mary • Master’s degree from Queen Mary University
University of London pada tahun 2015; of London, 2015;
• Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas • Bachelor of Economics from the University of
Indonesia pada tahun 2012. Indonesia, 2012.
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari Badan Certification Risk Management Qualification 7
LSPKS (Tahun 2025). issued by LSPKS (Year 2025).
Riwayat Pekerjaan Career History
Sebelum menjabat sebagai Direktur Digital Prior to serving as Director of Digital Banking of PT
Banking PT Bank Aladin Syariah Tbk, beliau Bank Aladin Syariah Tbk, he served as Group Head
menjabat sebagai Group Head Digital Business of Digital Business from 2024 to 2025. He also
104 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 106
pada tahun 2024 – 2025. Selain itu, beliau juga held several key positions in various companies,
memiliki pengalaman di berbagai posisi penting including:
pada beberapa perusahaan, antara lain:
• 2022–2024: Head of Marketing di IDEAL • 2022–2024: Head of Marketing at IDEAL
Indonesia; Indonesia;
• 2020–2022: Product Marketing Manager PT • 2020–2022: Product Marketing Manager a PT
Visionet International (OVO); Visionet International (OVO);
• 2016–2017: Brand Manager British American • 2016–2017: Brand Manager at British
Tobacco; American Tobacco;
• 2012–2014: Assistant Brand Manager PT • 2012–2014: Assistant Brand Manager at PT
Unilever Indonesia Tbk. Unilever Indonesia Tbk.
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau tidak memiliki jabatan rangkap di He does not hold any concurrent position in other
Perusahaan atau lembaga lain. Adapun di lingkup companies or institutions. Within Bank Aladin
Bank Aladin Syariah, beliau merangkap jabatan Syariah, he serves as a member of committees
sebagai anggota komite di bawah direksi, yaitu under the board of directors, namely the Information
Komite Pengarah Teknologi Informasi, Komite Aset Technology Steering Committee, the Asset
dan Liabilitas, Komite Manajemen Risiko (RMC), and Liability Committee, the Risk Management
dan Komite Keberlanjutan. Committee (RMC), and the Sustainability
Committee.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan He does not have any affiliated relationship with
anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan any member of the Board of Directors, the Sharia
anggota Dewan Komisaris lainnya, maupun Supervisory Board, the Board of Commissioners,
dengan pemegang saham utama dan pengendali or with any major or controlling shareholder, either
baik langsung maupun tidak langsung. directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. He does not own any share in Bank Aladin Syariah.
Firdila Sari *
Direktur
Director
Kewarganegaraan Indonesia
Citizenship
Domisili Jakarta
Domicile
Usia 40 tahun per 31 Desember 2025
Age 40 as of December 31, 2025
Masa Jabatan 26 Juni 2023 – 19 Juni 2025
Term of Office June 26, 2023 – June 19, 2025
*Beliau berhenti menjabat sesuai dengan Keputusan RUPS Tahun 19 Juni 2025.
*She resigned from his position in accordance with the Decision of the Annual General Meeting of Shareholders on June 19,
2025.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 105
Page 107
Riwayat Penunjukan Appointment History
Diangkat sebagai Direktur berdasarkan keputusan She was appointed as Director pursuant to the
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar resolution of the Extraordinary General Meeting
Biasa tanggal 7 April 2021 yang telah diaktakan of Shareholders (EGMS) dated April 7, 2021, as
melalui Akta No. 11 tanggal 7 April 2021. Beliau notarized under Deed No. 11 dated April 7, 2021.
diangkat kembali sebagai Direktur pada Keputusan She was subsequently reappointed as Director
RUPS Tahunan tanggal 26 Juni 2024 dan telah based on the resolution of the Annual General
disahkan melalui Akta Keputusan Rapat Tahunan Meeting of Shareholders (AGMS) dated June 26,
No. 95 tanggal 26 Juni 2024. 2024, as notarized under Deed of Annual GMS
Resolution No. 95 dated June 26, 2024.
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fit and Proper Test
Dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan She was declared to have passed the fit and proper
kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa test conducted by the Financial Services Authority
Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam (OJK), as stipulated in the Decree of the Member
Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK of the Board of Commissioners of OJK No. KEP-
No. KEP-167/D.03/2021 tanggal 11 November 167/D.03/2021 dated November 11, 2021.
2021.
Riwayat Pendidikan Educational Background
Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia Bachelor’s Degree in Economics from the
(2007). University of Indonesia in 2007.
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari Badan Certification Risk Management Qualification 7
LSPKS (Tahun 2024). issued by LSPKS (Year 2024).
Riwayat Pekerjaan Career History
• 2020–2021: Digital Banking Group Head di PT • 2020–2021: Digital Banking Group Head at PT
Bank Net Indonesia Syariah Tbk; Bank Net Indonesia Syariah Tbk;
• 2018–2020: Vice President, Head of Product • 2018–2020: Vice President, Head of Product
PT Visionet Internasional (OVO); at PT Visionet Internasional (OVO);
• 2017–2018: Vice President, Head of Mobile • 2017–2018: Vice President, Head of Mobile
Products di PT Bank Commonwealth ; Products at PT Bank Commonwealth;
• 2015–2017: Vice President, Head of Products • 2015–2017: Vice President, Head of Products
PT Bank Commonwealth; at PT Bank Commonwealth;
• 2013–2015: Senior Manager, Business • 2013–2015: Senior Manager, Business
Development, Product, & Content Management Development, Product & Content Management
PT Digital Vision Nusantara (K-Vision); at PT Digital Vision Nusantara (K-Vision);
• 2012–2013: Senior Manager, Office of CEO di • 2012–2013: Senior Manager, Office of the
PT Digital Media Asia (VivaPlus); CEO at PT Digital Media Asia (VivaPlus);
• 2008–2012: Manager, Product Management- • 2008–2012: Manager, Product Management –
Global Payments & Cash Management (PCM) Global Payments & Cash Management (PCM)
PT Bank HSBC Indonesia. at PT Bank HSBC Indonesia.
106 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 108
Informasi Rangkap Jabatan Information on Concurrent Positions
Beliau tidak memiliki jabatan rangkap di She does not hold any concurrent position in
Perusahaan atau lembaga lain. Adapun di lingkup other companies or institutions. Within Bank
Bank Aladin Syariah, beliau merangkap jabatan Aladin Syariah, he serves as a member of
sebagai anggota komite di bawah direksi, yaitu committees under the board of directors,
Komite Pengarah Teknologi Informasi, Komite Aset namely the Information Technology Steering
dan Liabilitas, Komite Manajemen Risiko (RMC), Committee, the Asset and Liability Committee,
dan Komite Keberlanjutan. the Risk Management Committee (RMC), and the
Sustainability Committee.
Hubungan Afiliasi Affiliation
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan She does not have any affiliated relationship with
anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan any member of the Board of Directors, the Sharia
anggota Dewan Komisaris lainnya, maupun Supervisory Board, the Board of Commissioners,
dengan pemegang saham utama dan pengendali or with any major or controlling shareholder, either
baik langsung maupun tidak langsung. directly or indirectly.
Kepemilikan Saham Bank Aladin Syariah Share Ownership of Bank Aladin Syariah
Beliau tidak memiliki saham Bank Aladin Syariah. She does not own any share in Bank Aladin
Syariah.
Benturan Kepentingan [GRI 2-15]
Conflict of Interest
Dengan model sistem 2 (dua) badan yang dianut Considering that Indonesia adopts the two-body
oleh Indonesia, baik Dewan Komisaris dan Dewan system, the Board of Commissioners and the
Pengawas Syariah sebagai badan pengawas, Sharia Supervisory Board, both of which pose as
dan Direksi yang berperan mengelola operasi supervisory bodies, and the Board of Directors,
dan bisnis Bank, bertindak selaku badan tata which manages the Bank's operations and
kelola tertinggi Bank. Untuk menghindari benturan business, act as the Bank's highest governance
kepentingan, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas bodies. To avoid conflicts of interest, the Board
Syariah dan Direksi Bank harus mematuhi of Commissioners, the Sharia Supervisory Board,
seluruh peraturan dan pedoman yang berlaku di and the Board of Directors must comply with all
lingkup Bank. Di samping itu, untuk menghindari applicable regulations and guidelines within
benturan kepentingan, efektivitas masa jabatan the Bank. Furthermore, the term of office of the
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan members of these bodies is also determined by
Direksi Bank juga ditentukan dari fit & proper test a fit and proper test conducted by the Financial
yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Services Authority (OJK), as stipulated in OJK
sebagaimana tertuang dalam Peraturan OJK No. Regulation No. 27/POJK.03/2016 dated July 22,
27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang 2016, on the Fit and Proper Test for Key Persons
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak of Financial Services Institutions.
Utama Lembaga Jasa Keuangan.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 107
Page 109
Nominasi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Aladin Syariah [GRI 2-10] Nomination of Bank Aladin Syariah’s Boards of Commissioners and Directors Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) The General Meeting of Shareholders (GMS) is merupakan organ tertinggi dalam Bank. Di the highest governing body within the Bank. The mana RUPS merupakan wadah bagi pemegang GMS is a forum in which shareholders can obtain saham memiliki kewenangan untuk mendapatkan information on the Bank's management, conducted informasi tentang pengelolaan Bank yang by the Board of Directors under the supervision dilakukan oleh Direksi di bawah pengawasan of the Board of Commissioners. The GMS also Dewan Komisaris. RUPS juga menjadi tempat provides a forum for shareholders to make important bagi para pemegang saham untuk mengambil decisions, which is an authority that cannot be keputusan penting, dengan kewenangan yang delegated to the Board of Directors or the Board of tidak dapat dilimpahkan kepada Direksi atau Commissioners, within the limits stipulated by Law Dewan Komisaris dalam batas yang telah diatur No. 40/2007 on Limited Liability Companies and/or oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang the Company's Articles of Association. In practice, Perseroan Terbatas dan/atau Anggaran Dasar there are two forms of GMS: the Annual GMS and Perusahaan. Dalam pelaksanaannya, RUPS the Extraordinary GMS. Furthermore, the GMS dilakukan dalam 2 (dua) macam, yaitu RUPS has the right to appoint members of the Board Tahunan dan RUPS Luar Biasa. Lebih jauh, RUPS of Commissioners and the Board of Directors, memiliki hak untuk menunjuk anggota Dewan approve or reject reports submitted by the Board Komisaris dan Direksi, menyetujui atau menolak of Commissioners and the Board of Directors, laporan yang disampaikan oleh Dewan Komisaris appoint external auditors, determine the balance dan Direksi, mengangkat auditor eksternal, between remuneration and dividends, evaluate menentukan keseimbangan antara remunerasi dan the performance of the Board of Commissioners dividen, mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris and the Board of Directors, approve amendments dan Direksi, menyetujui perubahan anggaran to the Bank's articles of association, approve dasar Bank, menyetujui laporan keuangan, serta financial reports, and determine remuneration for menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan members of the Board of Commissioners and the Komisaris dan Direksi. Board of Directors. 108 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 110
Penyelenggaraan RUPS
Summary of General Meetings of Shareholders
Penyelenggaraan RUPS terdiri dari: There are two types of GMS:
1. RUPS Tahunan 1. Annual GMS
Penyelenggaraan RUPS tahunan ini dilakukan It is held by the Board of Directors by
oleh Direksi dengan mengundang Dewan inviting the Board of Commissioners, the
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Sharia Supervisory Board, and Shareholders
Pemegang Saham untuk membahas dan to discuss and request the approval of
meminta persetujuan Laporan Tahunan, the Annual Report, the ratification of the
pengesahan Laporan Keuangan, dan Financial Report, and the ratification of the
pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Bank's Board of Commissioners' Supervisory
Dewan Komisaris Bank, penetapan Report, the determination of the use of the
penggunaan laba bersih Bank, penunjukan Bank's net profit, the appointment of a Public
Kantor Akuntan Publik, penetapan paket Accounting Firm, the determination of the
remunerasi berikut tunjangan, bonus dan remuneration package (including allowances,
fasilitas yang diberikan kepada Dewan bonuses, and facilities provided to the Board
Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas of Commissioners, the Board of Directors, and
Syariah, persetujuan atas perubahan the Sharia Supervisory Board), the approval
Anggaran Dasar Bank, perubahan susunan of amendments to the Bank's Articles of
Pengurus Bank, dan/atau pelaporan realisasi Association, any change to the composition
penggunaan dana hasil penawaran umum. of the Bank's Management, and/or the report
on the use of proceeds raised from the public
offering.
2. RUPS Luar Biasa (RUPSLB) 2. Extraordinary GMS (EGMS)
RUPS Luar Biasa adalah RUPS lainnya yang It is similar to the annual GMS with the
dapat diadakan setiap waktu berdasarkan exception that it may be held at any time as
kebutuhan untuk kepentingan Bank. needed for the benefit of the Bank. The EGMS
Pembahasan rapat RUPSLB antara lain discusses, among other things, the change
perubahan nama Bank, mengangkat dan of the Bank's name, the appointment and
memberhentikan Dewan Komisaris, Dewan dismissal of the Board of Commissioners, the
Pengawas Syariah dan Direksi Bank, Sharia Supervisory Board, and the Board of
memberikan persetujuan penambahan modal Directors, the approval of a capital increase by
dengan cara menerbitkan saham baru dengan issuing new shares with Pre-emptive Rights
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih (HMETD), the granting of authority and power
Dahulu (HMETD), memberikan wewenang to the Bank's Board of Directors with the right
dan kuasa kepada Direksi Bank dengan hak of substitution to take all necessary actions for
substitusi untuk melakukan segala tindakan the capital increase, and the granting of power
yang diperlukan dalam rangka penambahan to the Bank's Board of Directors to amend
modal, memberikan kuasa kepada Direksi Bank Aladin Syariah's articles of association
Bank untuk mengubah anggaran dasar Bank for the purpose of increasing capital.
Aladin Syariah dalam rangka peningkatan
modal.
Pada tahun 2025, Bank melaksanakan 3 (tiga) In 2025, the Company held three GMSs: one
kali RUPS yakni 1 (satu) RUPS Tahunan dan 1 Annual General Meeting of Shareholders (AGMS)
(satu) RUPS Luar Biasa pada 19 Juni 2025, dan 1 and two one Extraordinary General Meetings of
(satu) RUPS Luar Biasa pada 18 Desember 2025. Shareholders (EGMS), one on June 19, 2025, and
Berikut disampaikan penyelenggaraan RUPS di another on December 18, 2025. The following is a
tahun 2025: summary of the 2025 GMSs:
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 109
Page 111
Rangkaian Pelaksanaan RUPS Tahunan
Annual GMS Rundown
Proses Tanggal Realisasi Keterangan
Phase Date Note
Pengumuman disampaikan melalui kanal berikut:
• Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
• Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
Pemberitahuan/
9 Mei 2025
Pengumuman
May 9, 2025 The announcement of the AGMS was made public via
Notification/Announcement
following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Pemanggilan disampaikan melalui kanal berikut:
• Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
• Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
Pemanggilan 28 Mei 2025
Invitation May 28, 2025
The invitation was submittedvia following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Rapat dilaksanakan baik secara fisik bertempat di Ruang
Candi Prambanan Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta pada
pukul 10.00 s/d selesai serta diselenggarakan secara
elektronik oleh Perusahaan dengan menggunakan
eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
Tanggal Pelaksanaan 19 Juni 2025
Implementation date June 19, 2025
There were two types of meeting: the physical meeting
held at the Candi Prambanan Room of the Grand Sahid
Jaya Hotel Jakarta from 10:00 until finished and the
online meeting arranged by the Company using eASY.
KSEI provided by South Jakarta-based PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia.
Ringkasan Risalah disampaikan melalui kanal berikut:
• Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
Penyampaian Ringkasan • Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
Risalah 19 Juni 2025
Submission of Minutes June 19, 2025 The Minutes Summary was submitted via following
Summary channels:
• The Company’s Website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Akta Risalah disampaikan melalui kanal berikut:
• Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
• Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
Akta Risalah 19 Juni 2025
Minutes Deed June 19, 2025
The Minutes Deed was submitted via following channels:
• The Company’swebsite
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
110 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 112
Keputusan RUPS Tahunan Tanggal 19 Juni 2025
Resolutions of the Annual General Meeting of Shareholders on June 19, 2025
MATA ACARA RAPAT KE-1 MEETING AGENDA ITEM 1
Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan To approve of the Bank's Annual Report and
Keberlanjutan Bank, Persetujuan Laporan Tugas Sustainability Report, the Board of Commissioners'
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Supervisory Report, ratify the Bank's Financial
Laporan Keuangan Bank untuk tahun buku yang Report for the fiscal year ending on December 31,
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sekaligus 2024, as well as provide full release and discharge
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung (volledig acquit et de charge) to the members of
jawab sepenuhnya (”volledig acquit et de charge”) the Board of Directors for their actions in managing
kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan the Bank and to the members of the Board of
Bank dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan Commissioners for their supervisory actions
pengawasan Bank yang telah dijalankan selama carried out in 2024, to the extent that their actions
Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan are reflected in the Bank's 2024 Financial Report.
mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Bank
Tahun Buku 2024.
Hasil Keputusan: Resolutions:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Approving and ratifying the Bank's Annual
dan Laporan Keberlanjutan Bank, Persetujuan Report and Sustainability Report, the Board of
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Commissioners' Supervisory Report, and the
pengesahan Laporan Keuangan Bank untuk Tahun Bank's Financial Report for the fiscal year, ending
Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh on December 31, 2024 (two thousand twenty-four),
satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) as well as granting full release and discharge
sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan (volledig acquit et de charge) to the members
tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et of the Board of Directors in managing the Bank
de charge”) kepada Anggota Direksi atas tindakan and the members of the Board of Commissioners
pengurusan Perseroan dan Anggota Dewan for their supervisory actions carried out in 2024
Komisaris atas tindakan pengawasan Bank yang (two thousand twenty-four). four), as long as their
telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 (dua ribu actions are reflected in the Bank's Financial Report
dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan for the 2024 (two thousand and twenty-four) Fiscal
mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Bank Year.
Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat).
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
MATA ACARA RAPAT KE-2: MEETING AGENDA ITEM 2:
Penetapan penggunaan laba/rugi bersih Bank To determine the use of the Bank's net profit/loss
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 for the fiscal year ending on December 31, 2024.
Desember 2024.
Hasil Keputusan: Resolution:
Tidak melakukan pembayaran Dividen untuk tahun Not making dividend payments for the 2024 (two
buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). thousand and twenty-four) fiscal year .
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 111
Page 113
MATA ACARA RAPAT KE-3: MEETING AGENDA ITEM 3:
Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan To delegate the Bank's Board of Commissioners
Komisaris Bank guna penunjukan Akuntan Publik the authority to appoint a Public Accountant to
untuk mengaudit Laporan Keuangan Bank tahun audit the Bank's 2025 Financial Report.
buku 2025.
Hasil Keputusan: Resolution:
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Delegating the power and authority to the Bank's
Komisaris Bank untuk: Board of Commissioners to:
• Menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan • Appoint and determine a Public Accounting
Publik yang akan mengaudit Laporan Firm to audit the Bank's Financial Report for
Keuangan Bank untuk Tahun Buku yang the 2025 (two thousand and twenty-five) fiscal
berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) year ending on December 31 (thirty-first);
Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima);
• Menetapkan honorarium dan persyaratan- • Determine the honorarium and other
persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik requirements for the appointment; and
tersebut; dan
• Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti • Replace the appointed Public Accounting
bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak Firm if it is unable to perform its audit duties
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai in accordance with accounting standards and
dengan standar akuntansi dan ketentuan applicable laws and regulations, including
perundangan yang berlaku, termasuk capital market regulations and/or Financial
peraturan di bidang pasar modal dan/atau Services Authority (OJK) Regulations.
Peraturan OJK.
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status
Sudah terealisasi. Realized.
MATA ACARA RAPAT KE-4: MEETING AGENDA ITEM 4:
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan To determine salaries or honorariums and
bagi Dewan Komisaris Bank dan pelimpahan allowances for the Bank's Board of Commissioners
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk and delegate the Board of Commissioners
menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi to determine the salaries and allowances for
anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah. members of the Board of Directors and the Sharia
Supervisory Board.
Hasil Keputusan: Resolution:
Memberikan dan mendelegasikan kewenangan Granting and delegating the authority to the
kepada Dewan Komisaris Bank untuk menetapkan Bank's Board of Commissioners to determine the
gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan salaries or honorariums and allowances for the
Komisaris Bank dan pelimpahan kewenangan Board of Commissioners and delegating the Board
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan of Commissioners to determine the salaries and
besaran gaji dan tunjangan bagi anggota allowances for members of the Board of Directors
Direksi dan Dewan Pengawas Syariah dengan and the Sharia Supervisory Board by taking into
memperhatikan kondisi keuangan Bank. account the Bank's financial condition.
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
MATA ACARA RAPAT KE-5: MEETING AGENDA ITEM 5:
Pelaporan realisasi penggunaan Dana hasil To report the use of proceeds raised from the
Penawaran Umum. Public Offering.
112 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 114
Hasil Keputusan: Resolution:
Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan The Board of Directors has reported the use of
Dana Hasil Penawaran Umum Bank per 31 (tiga proceeds raised from the Bank's Public Offering
puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh as of December 31, 2024, at the Annual General
empat) pada Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders held today, Thursday,
Tahunan yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis, June 19, 2025.
tanggal 19 (Sembilan belas) Juni 2025 (dua ribu
dua puluh lima).
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
MATA ACARA RAPAT KE-6: MEETING AGENDA 6:
Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery To approve the Recovery Plan
Plan)
Hasil Keputusan: Resolution:
Memberikan persetujuan Rencana Aksi Pemulihan Approving the Bank's Recovery Plan.
(Recovery Plan) Bank.
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
Rangkaian Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 19 Juni 2025
Rundown of the Extraordinary GMS on June 19, 2025
Proses Tanggal Realisasi Keterangan
Phase Date Note
Pemberitahuan/ 9 Mei 2025 Pengumuman disampaikan melalui kanal berikut:
Pengumuman May 9, 2025 • Situs Web Perusahaan
Notification/ • Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
Announcement • Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
The announcement is made public via following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Pemanggilan 28 Mei 2025 Pemanggilan disampaikan melalui kanal berikut:
Invitation May 28, 2025 • Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
• Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
The Invitation was submitted via following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Tanggal 19 Juni 2025 Rapat dilaksanakan baik secara fisik be tempat di Ruang Candi
Pelaksanaan June 19, 2025 Prambanan Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta pada pukul 10.00 s/d
Implementation selesai serta diselenggarakan secara elektronik oleh Perusahaan
date dengan menggunakan eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
There were two types of meeting: the physical meeting held at the
Candi Prambanan Room of the Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta from
10:00 until finished and the online meeting arranged by the Company
using eASY.KSEI provided by South Jakarta-based PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 113
Page 115
Penyampaian 19 Juni 2025 Ringkasan Risalah disampaikan melalui kanal berikut:
Ringkasan June 19, 2025 • Situs Web Perusahaan
Risalah • Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
Submission • Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
of Minutes
Summary The Minutes Summary was submitted via following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Akta Risalah 19 Juni 2025 Akta Risalah disampaikan melalui kanal berikut:
Minutes Deed June 19, 2025 • Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
• Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
The Minutes Deed was submitted via following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Rangkaian Pelaksanaan RUPS Tahunan
Annual GMS Rundown
MATA ACARA RAPAT KE-1 MEETING AGENDA ITEM 1
Persetujuan kepada Direksi Bank untuk To approve the Bank's Board of Directors to
mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan transfer, relinquish rights, or pledge as collateral
jaminan utang atas kekayaan Bank yang for debt over the Bank's assets representing more
merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) than 50% (fifty percent) of the Bank's net assets in
jumlah kekayaan bersih Bank dalam satu transaksi a single transaction or several transactions, either
atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri independently or in a related manner.
ataupun yang berkaitan satu sama lain.
Hasil Keputusan: Resolution:
1. A. Memberikan Persetujuan kepada Direksi 1. A. Approving the Bank's Board of Directors
Bank untuk mengalihkan, melepaskan to transfer, relinquish, or pledge as
atau menjadikan jaminan utang atas collateral for debt over a portion of the
sebagian kekayaan Bank baik sebagian Bank's assets, either in whole or in
maupun atau seluruhnya dalam satu part, in a single transaction or several
transaksi atau beberapa transaksi yang transactions, either independently or in
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan a related manner (including the issuance
satu sama lain (termasuk penerbitan of debt securities and/or sukuk, whether
efek bersifat utang dan/atau sukuk baik through a public offering or without a
melalui penawaran umum atau tanpa public offering) received by the Bank
melalui penawaran umum) yang diterima and/or its subsidiaries, or for extensions
oleh Bank dan/atau Entitas anak, ataupun or refinancing (including all additions
perpanjangan maupun refinancing and/or amendments thereto), related to
(berikut seluruh penambahan dan/atau transactions exempted from Financial
perubahannya), terkait transaksi yang Services Authority Regulation (POJK)
dikecualikan dari Peraturan Otoritas Jasa 42/2020 and POJK 17/2020.
Keuangan (POJK) 42/2020 dan POJK
17/2020.
B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi B. Granting full authority to the Bank's
Bank, sehubungan dengan keputusan Board of Directors, in connection with the
tersebut di atas, untuk menandatangani aforementioned decisions, to sign any and
setiap dan semua perjanjian dan all agreements and documents, including
dokumen, termasuk namun tidak terbatas but not limited to transfer agreements and
114 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 116
pada perjanjian pengalihan dan dokumen other related documents, such as powers
terkait lainnya, seperti surat kuasa, surat of attorney, statements, and documents
pernyataan, dokumen yang mungkin that may be required for the transfer of
diperlukan untuk pengalihan kekayaan assets based on terms and conditions
berdasarkan persyaratan dan ketentuan as deemed necessary and appropriate
sebagaimana dianggap perlu dan sesuai by the Bank's Board of Directors, without
oleh Direksi Bank, tanpa pengecualian; exception; and
dan
C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan C. Confirming and ratifying all actions
segala tindakan yang diambil oleh Direksi taken by the Bank's Board of Directors
Bank sehubungan dengan pelaksanaan in connection with the implementation of
keputusan-keputusan tersebut di atas, the aforementioned decisions, without
tanpa pengecualian. exception.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Bank baik 2. Granting the authority to the Bank's Board
bersama-sama maupun sendiri-sendiri, of Directors, both jointly and severally, to
yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam declare this decision in a notarial deed,
suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap di provide information and reports, prepare or
mana perlu, memberikan keterangan dan have prepared and sign all necessary letters
laporan, membuat atau suruh buatkan serta or deeds, and subsequently undertake all
menandatangani semua surat atau akta yang other actions deemed necessary and useful
diperlukan dan selanjutnya melakukan segala to implement the aforementioned, without
sesuatu yang dipandang perlu dan berguna exception.
untuk melaksanakan hal tersebut di atas,
tanpa ada yang dikecualikan.
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
MATA ACARA RAPAT KE-2 MEETING AGENDA ITEM 2:
Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar To approve amendments to the Bank's Articles of
Bank. Association.
Hasil Keputusan: Resolutions:
1. Merubah Pasal 10 ayat 4 huruf J; Pasal 22 1. Amending Article 10 paragraph 4 letter J;
ayat 2b, ayat 2c, ayat 2i, ayat 2j, ayat 4, ayat Article 22 paragraphs 2b, 2c, 2i, 2j, 4, 6, 8,
6, ayat 8, dan ayat 12 Anggaran Dasar Bank; and 12 of the Bank's Articles of Association;
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak 2. Appointing and granting the authority, with
substitusi kepada salah seorang Direksi the right of substitution, to one of the Bank's
Bank untuk menyusun kembali Pasal 10 Directors to revise Article 10 and Article
dan Pasal 22 Anggaran Dasar Bank, dan 22 of the Bank's Articles of Association,
untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, and to do so, the designated individual
menandatangani akta, dokumen atau surat- was authorized to appear before a Notary,
surat, serta melakukan segala sesuatu yang sign deeds, documents, or letters, and
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut perform all necessary actions to achieve the
di atas, tanpa ada yang dikecualikan sekaligus aforementioned purpose, without exception,
memberitahukan perubahan Anggaran Dasar and to notify the relevant authorities of the
tersebut kepada instansi yang berwenang. amendments to the Articles of Association.
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 115
Page 117
MATA ACARA RAPAT KE-3 MEETING AGENDA 3
Persetujuan Perubahan susunan Pengurus Bank. To approve of changes to the Bank's Management
Composition.
Hasil Keputusan: Resolutions:
1. A. Menerima pengunduran diri ATIONO 1. A. Accepting the resignation of ATIONO
TEGUH BASUKI dari Komisaris dengan TEGUH BASUKI as Commissioner,
memberikan pembebasan dan pelunasan granting him a full release and discharge
sepenuhnya (acquit et de charge) atas (acquit et de charge) for his supervisory
tindakan pengawasannya, sepanjang duties, as long as these are reflected in
tindakan tersebut tercermin dalam buku the Bank's books;
Bank;
B. Menerima pengunduran diri FIRDILA SARI B. Accepting the resignation of FIRDILA
dari Direktur Bank dengan memberikan SARI as the Director of the Bank, granting
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya her a full release and discharge (acquit et
(acquit et de charge) atas tindakan de charge) for her managerial duties, as
pengurusannya, sepanjang tindakan long as these are reflected in the Bank's
tersebut tercermin dalam buku Bank; books;
C. Mengangkat NURHASANAH sebagai C. Appointing NURHASANAH as Bank
Komisaris Bank*; Commissioner*;
D. Mengangkat ARIEF SATRIO PUTRA D. Appointing ARIEF SATRIO PUTRA as
sebagai Direktur Bank*: Bank Director*:
Sehingga untuk selanjutnya terhitung So that henceforth the membership
sejak ditutupnya Rapat, susunan composition of the Bank's management
pengurus Bank akan menjadi sebagai will be as follows:
berikut:
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
• Presiden Komisaris (Independen): • President Commissioner
Rudy Hamdani; (Independent): Rudy Hamdani;
• Komisaris: Nurhasanah; • Commissioner: Nurhasanah;
• Komisaris Independen: Fransisca • Independent Commissioner:
Ekawati; Fransisca Ekawati;
Direksi: Board of Directors:
• Presiden Direktur: Koko Tjatur • President Director: Koko Tjatur
Rachmadi; Rachmadi;
• Direktur: Arief Satrio Putra; • Director: Arief Satrio Putra;
• Direktur: Jo, Anula Putra; • Director: Jo, Anula Putra;
• Direktur Kepatuhan: Baiq Nadea • Compliance Director: Baiq Nadea
Dzurriatin; Dzurriatin;
Dewan Pengawas Syariah: Sharia Supervisory Board:
• Ketua: Prof.Dr.KH.M. Asrorun Ni’am • Chairman: Prof. Dr. KH.M. Asrorun
Sholeh, M.A.; Ni'am Sholeh, M.A.;
• Anggota: KH. Sholahudin Al Aiyub, • Member: KH. Sholahudin Al Aiyub,
S.Ag., M.Si. S.Ag., M.Si.
Pengangkatan Nurhasanah sebagai The appointment of Nurhasanah as
Komisaris Bank dan Arief Satrio Putra Bank Commissioner and Arief Satrio
sebagai Direktur Bank akan terhitung Putra as Bank Director will be effective
efektif setelah mendapat persetujuan upon Financial Services Authority (OJK)
dari OJK atas penilaian kemampuan dan approvals for their fit and proper tests.
kepatutan (fit and proper test).
116 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 118
2. Memberikan kuasa kepada salah seorang 2. Granting the authority to one of the Bank's
Direksi Bank untuk menyatakan keputusan Directors to declare these resolutions in a
ini dalam suatu akta notaris dan untuk notarial deed and to do so, the designated
itu dikuasakan menghadap Notaris, individual is authorized to appear before a
menandatangani akta, dokumen-dokumen Notary, sign deeds, documents, or letters, and
atau surat-surat serta melakukan segala perform all necessary actions to achieve the
sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya aforementioned purpose without exception,
maksud tersebut di atas tanpa ada yang while also notifying the relevant authorities of
dikecualikan sekaligus memberitahukan such changes.
perubahan tersebut kepada pihak yang
berwenang.
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
Rangkaian Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 18 Desember 2025
Rundown of the Extraordinary GMS on December 18, 2025
Proses Tanggal Realisasi Keterangan
Phase Date Note
Pemberitahuan/ 26 November 2025 Pengumuman disampaikan melalui kanal berikut:
Pengumuman November 26, 2025 • Situs Web Perusahaan
Notification/ • Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
Announcement • Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
The announcements was made public via following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Pemanggilan 26 November 2025 Pemanggilan disampaikan melalui kanal berikut:
Invitation November 26, 2025 • Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
• Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
The Invitation was submitted via following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Tanggal Pelaksanaan 18 Desember 2025 Rapat dilaksanakan baik secara fisik bertempat di Ruang Candi
Implementation date December 18, 2025 Prambanan Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta pada pukul 10.00
WIB s/d selesai serta diselenggarakan secara elektronik oleh
Perusahaan dengan menggunakan eASY.KSEI yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang berkedudukan
di Jakarta Selatan.
There were two types of meeting: the physical meeting held at the
Candi Prambanan Room of the Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta
from 10 a.m. until finished and the online meeting arranged by
the Company using eASY.KSEI provided by South Jakarta-based
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 117
Page 119
Ringkasan Risalah disampaikan melalui kanal berikut:
• Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
Penyampaian
• Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
Ringkasan Risalah 22 Desember 2025
Submission of December 22, 2025
The Minutes Summary was submitted via following channels:
Minutes Summary
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Akta Risalah disampaikan melalui kanal berikut:
• Situs Web Perusahaan
• Sistem Pelaporan Elektronik - OJK IDX
• Situs Pelaporan Elektronik - eASY KSEI
Akta Risalah 29 Desember 2025
Minutes Deed December 29, 2025
The Minutes Deed was submitted via following channels:
• The Company’s website
• Electronic Reporting System - OJK IDX
• Electronic Reporting Site - eASY KSEI
Keputusan RUPS Luar Biasa 18 Desember 2025
Resolutions of the Extraordinary GMS on December 18, 2025
MATA ACARA RAPAT KE-1 MEETING AGENDA ITEM 1
Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Dewan To approve changes to the Composition of the
Pengawas Syariah Bank. Bank's Sharia Supervisory Board.
Hasil Keputusan: Resolution:
Mengangkat Muhamad Rofiq, LC. MA. sebagai Appointing Muhamad Rofiq, LC. MA. as a member
anggota Dewan Pengawas Syariah, sehingga of the Sharia Supervisory Board, resulting in the
untuk selanjutnya susunan Dewan Pengawas following composition:
Syariah akan menjadi sebagai berikut:
Dewan Pengawas Syariah: Sharia Supervisory Board:
Ketua: Prof.Dr.KH. M. Asorun Ni’am Sholeh, M.A.; Chairman: Prof. Dr. KH. M. Asorun Ni'am Sholeh,
Anggota: KH. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag., M.Si.; M.A.;
Anggota: Muhamad Rofiq, LC. MA.* Member: KH. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag., M.Si.;
Member: Muhamad Rofiq, LC. MA.*
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
MATA ACARA RAPAT KE-2 MEETING AGENDA 2
Penegasan Susunan Anggota Dewan Komisaris To confirm the Composition of the Bank's Board of
Bank. Commissioners.
Hasil Keputusan: Resolutions:
1. Menegaskan pengangkatan Nurhasanah 1. Confirming the appointment of Nurhasanah
sebagai Komisaris Independen Bank, as an Independent Commissioner of the
sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat, Bank. As of the closing of the Meeting, the
susunan Direksi dan Komisaris Bank serta composition of the Bank's Board of Directors,
Dewan Pengawas Syariah akan menjadi Commissioners, and Sharia Supervisory
sebagai berikut: Board would be as follows:
118 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 120
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
• Presiden Komisaris (Independen): Rudy • President Commissioner (Independent):
Hamdani; Rudy Hamdani;
• Komisaris Independen: Nurhasanah; • Independent Commissioner: Nurhasanah;
• Komisaris Independen: Fransisca • Independent Commissioner: Fransisca
Ekawati. Ekawati.
Direksi: Board of Directors:
• Presiden Direktur: Koko Tjatur Rachmadi; • President Director: Koko Tjatur Rachmadi;
• Direktur: Arief Satrio Putra; • Director: Arief Satrio Putra;
• Direktur: Jo, Anula Putra; • Director: Jo, Anula Putra;
• Direktur Kepatuhan: Baiq Nadea • Compliance Director: Baiq Nadea
Dzurriatin. Dzurriatin.
Dewan Pengawas Syariah: Sharia Supervisory Board:
• Ketua: Prof.Dr.KH. M. Asorun Ni’am • Chairman: Prof. Dr. KH. M. Asorun Ni'am
Sholeh, M.A.; Sholeh, M.A.;
• Anggota: KH. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag., • Member: KH. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag.,
M.Si.; M.Sc.;
• Anggota: Muhamad Rofiq, LC. MA.* • Member: Muhamad Rofiq, LC. MA.*
* Untuk penga ngkatan Muhamad Rofiq, LC. MA. * The appointment of Muhamad Rofiq, LC. MA.
selaku anggota Dewan Pengawas Syariah akan as a member of the Sharia Supervisory Board will
terhitung efektif setelah mendapat persetujuan be effective upon the Financial Services Authority
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian (OJK) approval following a fit and proper test.
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test ).
2. Memberi kuasa kepada salah seorang Direksi 2. Granting the authority to one of the Bank's
Bank untuk menyatakan baik sebagian maupun Directors to declare all or part of the Meeting's
seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta decisions in a notarial deed, and to do so, the
notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap designated individual is authorized to appear
Notaris, menandatangani akta, dokumen atau before a Notary, sign the deeds, documents,
surat-surat serta melakukan segala sesuatu or letters, and perform all necessary actions to
yang diperlukan untuk tercapainya maksud achieve the aforementioned purpose without
tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan exception, while also notifying the relevant
sekaligus memberitahukan perubahan authorities of such changes.
tersebut kepada pihak yang berwenang.
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
MATA ACARA RAPAT KE-3 MEETING AGENDA ITEM 3
Persetujuan kepada Direksi Bank untuk To approve the Bank's Board of Directors to
mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan transfer, relinquish rights, or pledge as collateral
jaminan utang atas kekayaan Bank yang for debt over the Bank's assets representing more
merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) than 50% (fifty percent) of the Bank's net assets in
jumlah kekayaan bersih Bank dalam satu transaksi a single transaction or several transactions, either
atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri independently or in a related manner.
ataupun yang berkaitan satu sama lain.
Hasil Keputusan: Resolutions:
1. A. Memberikan Persetujuan kepada Direksi 1. A. Approving the Bank's Board of Directors
Bank untuk mengalihkan, melepaskan to transfer, relinquish, or pledge as
atau menjadikan jaminan utang atas collateral for debt over a portion of the
sebagian kekayaan Bank baik sebagian Bank's assets, either in whole or in
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 119
Page 121
maupun atau seluruhnya dalam satu part, in a single transaction or several
transaksi atau beberapa transaksi yang transactions, either independently or in
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan a related manner (including the issuance
satu sama lain (termasuk penerbitan of debt securities and/or sukuk, whether
efek bersifat utang dan/atau sukuk baik through a public offering or without a
melalui penawaran umum atau tanpa public offering) received by the Bank
melalui penawaran umum) yang diterima and/or its subsidiaries, or for extensions
oleh Bank dan/atau Entitas anak, ataupun or refinancing (including all additions
perpanjangan maupun refinancing and/or amendments thereto), related to
(berikut seluruh penambahan dan/atau transactions exempted from Financial
perubahannya), terkait transaksi yang Services Authority Regulation (POJK)
dikecualikan dari Peraturan Otoritas Jasa 42/2020 and POJK 17/2020;
Keuangan (POJK) 42/2020 dan POJK
17/2020;
B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi B. Granting a full authority to the Bank's
Bank, sehubungan dengan keputusan Board of Directors, in connection with the
tersebut di atas, untuk menandatangani aforementioned decisions, to sign any and
setiap dan semua perjanjian dan all agreements and documents, including
dokumen, termasuk namun tidak terbatas but not limited to transfer agreements and
pada perjanjian pengalihan dan dokumen other related documents, such as powers
terkait lainnya, seperti surat kuasa, surat of attorney, statements, and documents
pernyataan, dokumen yang mungkin that may be required for the transfer of
diperlukan untuk pengalihan kekayaan assets based on terms and conditions
berdasarkan persyaratan dan ketentuan as deemed necessary and appropriate
sebagaimana dianggap perlu dan sesuai by the Bank's Board of Directors, without
oleh Direksi Bank, tanpa pengecualian; exception; and
dan
C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan C. Confirming and ratifying all actions
segala tindakan yang diambil oleh Direksi taken by the Bank's Board of Directors
Bank sehubungan dengan pelaksanaan in connection with the implementation of
keputusan-keputusan tersebut di atas, the aforementioned decisions, without
tanpa pengecualian. exception.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Bank baik 2. Granting the authority to the Bank's Board of
bersama-sama maupun sendiri-sendiri, Directors, both jointly and severally, to declare
yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam these resolutions in a notarial deed, and to do
suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap di so, be authorized to provide information and
mana perlu, memberikan keterangan dan reports, prepare or have prepared and sign all
laporan, membuat atau suruh buatkan serta necessary letters or deeds, and subsequently
menandatangani semua surat atau akta yang undertake all other actions deemed necessary
diperlukan dan selanjutnya melakukan segala and useful to implement the aforementioned,
sesuatu yang dipandang perlu dan berguna without exception.
untuk melaksanakan hal tersebut di atas,
tanpa ada yang dikecualikan.
Tindak Lanjut Atas Hasil Keputusan: Follow-up Status:
Sudah terealisasi. Realized.
120 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 122
Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
Syariah, dan Direksi Bank Aladin Syariah
[GRI 2-12]
Roles, Duties, and Responsibilities of Bank Aladin Syariah’s
Boards of Commissioners, Sharia Supervisory, and Directors
Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung The Board of Commissioners is essentially
jawab untuk memastikan pelaksanaan prinsip- responsible to ensure the implementation of GCG
prinsip GCG dalam semua aktivitas Bank di setiap principles in all Bank activities at every level
tingkat maupun jenjang organisasi. Berikut tugas and tier of the organization. The following are its
dan tanggung jawab Dewan Komisaris Bank sesuai detailed duties and responsibilities, as stated in
dengan Anggaran Dasar Bank, yakni antara lain : the Bank's Articles of Association:
1. Dewan Komisaris bertugas melakukan 1. The Board of Commissioners shall supervise
pengawasan dan bertanggung jawab atas and be responsible for overseeing management
pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, policies, the general management of both the
jalannya pengurusan pada umumnya, baik Bank and its businesses, and providing advice
mengenai Bank maupun usaha Bank, dan to the Board of Directors.
memberi nasihat kepada Direksi.
2. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas 2. The Board of Commissioners shall to carry out
dan tanggung jawab secara independen its duties and responsibilities independently
sesuai dengan prinsip-prinsip Good in accordance with the principles of
Corporate Governance dan memastikan Good Corporate Governance and ensure
terselenggaranya Good Corporate the implementation of Good Corporate
Governance dalam setiap kegiatan usaha Governance in all Bank business activities at
Bank pada seluruh tingkatan organisasi. all levels of the organization.
3. Setiap anggota Dewan Komisaris tidak 3. Each member of the Board of Commissioners
dapat bertindak sendiri-sendiri, melainkan shall not act independently and shall act
berdasarkan keputusan Dewan Komisaris. based on the decisions of the Board of
Commissioners.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas 4. To be more effective in its supervisory
pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya duties and responsibilities, the Board of
dalam pengawasan, Dewan Komisaris wajib Commissioners shall establish and determine
membentuk maupun menentukan susunan the composition of the Audit Committee and
Komite Audit maupun komite lainnya other committees as determined by laws and
sebagaimana ditentukan oleh peraturan regulations applicable to the capital market,
perundang-undangan dan peraturan yang and is required to evaluate the performance
berlaku di pasar modal, serta berkewajiban of these committees at the end of each Bank's
melakukan evaluasi terhadap kinerja komite- fiscal year.
komite tersebut setiap akhir tahun buku Bank.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 121
Page 123
5. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk 5. The Board of Directors and each member
memberikan penjelasan tentang segala hal of the Board of Directors shall provide an
yang ditanyakan oleh Dewan Komisaris. explanation regarding all matters inquired by
the Board of Commissioners.
6. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja 6. The Board of Commissioners, at any time
kantor Bank berhak memasuki bangunan dan during Bank office hours, has the right to enter
halaman atau tempat lain yang dipergunakan buildings and grounds or other premises used
atau yang dikuasai oleh Bank dan berhak or controlled by the Bank and has the right to
memeriksa semua perbukuan, surat dan alat inspect all books, letters and other evidence,
bukti lainnya, persediaan barang, memeriksa inventory, examine and verify the condition
dan mencocokkan keadaan uang kas (untuk of cash (for verification purposes) and other
keperluan verifikasi) dan lain-lain surat securities, and has the right to know all actions
berharga serta berhak untuk mengetahui taken by the Board of Directors. In such cases,
segala tindakan yang telah dijalankan oleh the Board of Directors and each member of
Direksi, dalam hal demikian Direksi dan setiap the Board of Directors are required to provide
anggota Direksi wajib untuk memberikan an explanation regarding all matters inquired
penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan by members of the Board of Commissioners or
oleh anggota Dewan Komisaris atau tenaga experts assisting them.
ahli yang membantunya.
7. Pembagian kerja di antara para anggota 7. The division of labor among the members
Dewan Komisaris diatur oleh anggota Dewan of the Board of Commissioners shall be
Komisaris sendiri, dan untuk kelancaran determined by the members of the Board of
tugasnya Dewan Komisaris dapat dibantu Commissioners themselves, and to ensure
oleh Sekretaris yang diangkat oleh Dewan the smooth implementation of their duties,
Komisaris atas beban Bank. the Board of Commissioners may be assisted
by a Secretary appointed by the Board of
Commissioners at the Bank's expense.
8. Dewan Komisaris setiap waktu berhak 8. The Board of Commissioners has the right
memberhentikan untuk sementara waktu to temporarily dismiss one or more members
seorang atau lebih anggota Direksi dari of the Board of Directors from their positions
jabatannya, apabila anggota Direksi at any time, if the members of the Board
tersebut dianggap bertindak bertentangan of Directors are deemed to have acted in
dengan anggaran dasar Bank dan peraturan violation of the Bank's articles of association
perundang-undangan yang berlaku atau and applicable laws and regulations or have
melalaikan kewajibannya atau terdapat alasan neglected their obligations or if there is an
yang mendesak bagi Bank. Pemberhentian urgent reason for the Bank. Such temporary
sementara itu wajib diberitahukan secara dismissal must be notified in writing to the
tertulis kepada yang bersangkutan dengan relevant party, including the reasons.
disertai alasannya.
9. Dalam jangka waktu 90 hari setelah tanggal 9. Within 90 days after the date of such temporary
pemberhentian sementara tersebut, dismissal, the Board of Commissioners
Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan must hold a GMS to revoke or confirm the
RUPS untuk mencabut atau menguatkan temporary dismissal, while the temporarily
pemberhentian sementara tersebut, dismissed members of the Board of Directors
sedangkan anggota Direksi yang diberhentikan are given the opportunity to attend to defend
sementara itu diberi kesempatan untuk hadir themselves. The GMS shall be chaired by the
guna membela diri. RUPS dipimpin oleh President Commissioner. In the event that
Presiden Komisaris dan dalam hal Presiden the President Commissioner is absent or is
Komisaris tidak hadir atau berhalangan yang prevented from attending, which does not need
mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak to be proven to a third party, the GMS shall
ketiga maka RUPS akan dipimpin oleh seorang be chaired by another member of the Board of
anggota Dewan Komisaris lainnya, dan dalam Commissioners. In the event that no members
122 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 124
hal tidak ada seorang pun anggota Dewan of the Board of Commissioners are present or
Komisaris yang hadir atau berhalangan, yang are prevented from attending, which does not
mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak need to be proven to a third party, the GMS
ketiga maka RUPS dipimpin oleh seorang yang shall be chaired by a person selected by and
dipilih oleh dan dari pemegang saham atau from the shareholders or their proxies present
kuasanya yang hadir dalam RUPS tersebut. at the GMS. If a GMS is not held within 90
Apabila RUPS tidak diselenggarakan dalam days of the date of the temporary dismissal,
waktu 90 hari setelah tanggal pemberhentian the temporary dismissal shall be null and void,
sementara tersebut, pemberhentian and the person concerned shall be reinstated.
sementara tersebut menjadi batal demi hukum
dan yang bersangkutan menduduki kembali
jabatannya.
10. Apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan 10. If all members of the Board of Directors
untuk sementara, maka untuk sementara are temporarily dismissed, the Board of
Dewan Komisaris diwajibkan untuk mengurus Commissioners shall temporarily manage the
Bank, sehingga kekuasaan sementara kepada Bank, thereby granting temporary authority to
seseorang atau lebih di antara mereka atas one or more of them jointly and severally.
tanggungan bersama.
11. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris 11. Under certain circumstances, the Board of
wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan Commissioners shall hold an Annual GMS and
RUPS lainnya sesuai dengan kewenangannya other GMSs in accordance with its authority as
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar stipulated in the Bank's articles of association
Bank dan peraturan perundang-undangan. and laws and regulations.
12. Dewan Komisaris dapat melakukan tindakan 12. The Board of Commissioners may undertake
pengurusan Bank dalam keadaan tertentu management actions for the Bank under
untuk jangka waktu tertentu, sebagaimana certain circumstances for a specific period, as
ditetapkan dalam anggaran dasar Bank atau stipulated in the Bank's articles of association
keputusan RUPS. or GMS resolutions.
13. Dewan Komisaris wajib memastikan bahwa 13. The Board of Commissioners shall ensure
Direksi telah menindaklanjuti temuan audit that the Board of Directors has followed up on
dan rekomendasi dari satuan kerja audit audit findings and recommendations from the
intern Bank, audit ekstern, hasil pengawasan Bank's internal audit work unit, external audits,
regulator, dan/atau hasil pengawasan otoritas regulatory oversight results, and/or other
lainnya (sesuai dengan peraturan yang authority oversight results (in accordance with
berlaku). applicable regulations).
14. Dewan Komisaris wajib memberitahukan 14. The Board of Commissioners shall notify the
secara tertulis kepada regulator paling lambat regulator in writing no later than 7 (seven)
7 (tujuh) hari kerja sejak ditemukannya: working days after discovering:
a. Pelanggaran peraturan perundang- a. any violations of laws and regulations in
undangan di bidang keuangan dan the financial and banking sector; and/or
perbankan; dan/atau
b. Keadaan atau perkiraan keadaan yang b. any circumstance or anticipated
dapat membahayakan kelangsungan circumstance that could jeopardize the
Bank. continuity of the Bank’s operations.
15. Anggota Dewan Komisaris dilarang: 15. Members of the Board of Commissioners shall
not:
a. Memanfaatkan Bank untuk kepentingan p. Exploit the Bank for personal, family, and/
pribadi, keluarga, dan/atau pihak lain yang or other party interests that could reduce
dapat mengurangi aset atau mengurangi the Bank's assets or profits; and
keuntungan Bank; dan
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 123
Page 125
b. Mengambil dan/atau menerima q. Take and/or receive personal benefits
keuntungan pribadi dari Bank, selain from the Bank, other than remuneration
remunerasi dan fasilitas lainnya yang and other facilities determined by the
ditetapkan RUPS. GMS.
16. Anggota Dewan Komisaris wajib 16. Members of the Board of Commissioners shall
mengungkapkan: required to disclose:
q. Kepemilikan saham yang mencapai 5% q. Share ownership of 5% (five percent) or
(lima persen) atau lebih, baik kepada Bank more, either in the Bank itself or in other
yang bersangkutan maupun pada bank domestic or international banks and
dan perusahaan lain yang berkedudukan companies;
di dalam dan di luar negeri;
r. Hubungan keuangan dan hubungan r. Any financial and familial relationship with
keluarga dengan anggota Dewan member(s) of the Board of Commissioners,
Komisaris, anggota Direksi lain dan/atau the Board of Directors, and/or controlling
pemegang saham pengendali Bank; shareholders of the Bank;
s. Rangkap jabatan pada Bank atau s. Any concurrent position at other banks or
Lembaga lain; dan institutions; and
t. Remunerasi dan fasilitas yang diterima t. The remuneration and facilities received
Bank, dalam laporan pelaksanaan Good by the bank reflected in the Good
Corporate Governance sebagaimana Corporate Governance implementation
diatur dalam peraturan perundang- report as stipulated in applicable laws
undangan yang berlaku. and regulations.
17. Dewan Komisaris akan meneliti dan 17. The Board of Commissioners shall review
mengesahkan rencana bisnis yang tertuang and approve the business plan outlined in
dalam Rencana Bisnis Bank (RBB), termasuk the Bank Business Plan (RBB), including the
di dalamnya rencana permodalan dan biaya capital and operational cost plans.
operasional.
18. Dewan Komisaris dalam melakukan 18. In overseeing the implementation of the Board
pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan of Commissioners' duties and responsibilities,
tanggung jawab Direksi dilarang terlibat dalam the Board of Commissioners hall not be
pengambilan keputusan kegiatan operasional involved in decision-making regarding the
Bank, kecuali: Bank's operational activities, except for:
a. Penyediaan dana kepada pihak terkait a. Provision of funds to related parties as
sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK stipulated in the OJK provisions on the
tentang Batas Maksimum Penyaluran Maximum Limit for Fund Disbursement;
Dana; dan and
b. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam
Anggaran Dasar Bank atau peraturan b. Other matters stipulated in the Bank's
perundangan yang berlaku. Pengambilan Articles of Association or applicable laws
keputusan oleh Dewan Komisaris and regulations. Decision-making by the
sebagaimana dimaksud tidak meniadakan Board of Commissioners as referred to
tanggung jawab Direksi atas pelaksanaan does not negate the Board of Directors'
kepengurusan Bank. responsibility for the implementation of
the Bank's management.
19. Dewan Komisaris wajib memiliki pedoman dan 19. The Board of Commissioners shall have
tata tertib yang bersifat mengikat bagi setiap binding guidelines and rules of procedure for
anggota Dewan Komisaris yang paling kurang each member of the Board of Commissioners,
mencantumkan: which, at a minimum, include:
t. Waktu kerja; dan t. Working hours; and
u. Pengaturan rapat. u. Meeting arrangements.
124 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 126
20. Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan 20. If there is only one active member of the Board
Komisaris, segala tugas dan wewenang yang of Commissioners, all duties and authorities
diberikan kepada Presiden Komisaris atau assigned to the President Commissioner or
anggota Dewan Komisaris dalam Anggaran other members of the Board of Commissioners
Dasar Bank berlaku pula baginya. in the Bank's Articles of Association shall also
apply to him.
Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki tugas Meanwhile, the Sharia Supervisory Board (DPS)
dan tanggung jawab yang telah disesuaikan shall carry out duties and responsibilities that have
dengan prinsip syariah, diantaranya: been adjusted to Sharia principles, including:
1. Sebagai perwakilan DSN-MUI yang 1. Acting as a representative of the DSN-MUI
ditempatkan pada Bank; assigned to the Bank;
2. Mengawasi produk dan kegiatan usaha Bank 2. Supervising the Bank's products and business
agar produk dan aktivitasnya sesuai dengan activities to ensure they comply with Sharia
Prinsip Syariah; Principles;
3. Membuat Opini Syariah atas permintaan/ 3. Issuing Sharia Opinions upon requests/
pertanyaan dan/atau temuan aspek syariah di questions and/or findings regarding Sharia
Bank; aspects at the Bank;
4. Menilai dan memastikan pemenuhan Prinsip 4. Assessing and ensuring compliance with
Syariah atas pedoman operasional dan produk Sharia Principles in the Bank's operational
yang dikeluarkan Bank; guidelines and products;
5. Mengawasi proses pengembangan produk 5. Overseeing the Bank's new product
baru Bank agar sesuai dengan Prinsip Syariah; development process to ensure compliance
with Sharia Principles;
6. Meminta fatwa kepada DSN-MUI untuk produk 6. Requesting fatwas from the DSN-MUI for new
baru Bank yang belum ada fatwanya; Bank products for which no fatwa has been
issued;
7. Melakukan reviu secara berkala atas 7. Conducting periodic reviews of the Bank's
pemenuhan Prinsip Syariah terhadap fundraising and disbursement mechanisms
mekanisme penghimpunan dana dan and service delivery to ensure compliance
penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank; with Sharia Principles;
8. Membuat laporan hasil pengawasan DPS 8. Prepare a semi-annual report on the results
secara semesteran yang memuat hasil of the DPS's supervision, which outlines the
pelaksanaan tugas dan wewenang DPS results of the implementation of the DPS's
selama 1 (satu) semester, yang meliputi, duties and authorities for one semester,
antara lain: kertas kerja pengawasan terhadap including, among other things: a supervisory
proses pengembangan produk baru Bank dan worksheet on the Bank's new product
kertas kerja pengawasan terhadap kegiatan development process; and a supervisory
Bank, dan menyampaikan laporan tersebut worksheet on the Bank's activities. DPS
kepada Direksi, Dewan Komisaris, DSN- MUI shall also submit the report to the Board of
dan OJK. Laporan tersebut wajib disampaikan Directors, Board of Commissioners, DSN-
kepada OJK paling lambat 2 (dua) bulan MUI, and OJK. This report shall be submitted
setelah periode semester dimaksud berakhir. to the OJK no later than two months after the
DPS berpedoman pada Anggaran Dasar end of the semester. The DPS is guided by the
Perusahaan, Kebijakan GCG, AD/ART Company's Articles of Association, the GCG
DSN-MUI dalam melaksanakan tugas dan Policy, and the Articles of Association/Bylaws
tanggung jawabnya. Selanjutnya untuk of DSN-MUI in carrying out its duties and
mendukung pelaksanaan tugas DPS, Bank responsibilities. Furthermore, to support the
menunjuk 1 (satu) karyawan sebagai petugas implementation of the its duties, the Bank shall
yang menjalankan fungsi liaison officer dan appoint one employee as a liaison officer and
melakukan fungsi kesekretariatan serta perform secretarial and archive/administrative
pengelolaan arsip/ administrasi bagi DPS functions for the DPS (Syariah Management).
(Syariah Management).
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 125
Page 127
Berdasarkan Anggaran Dasar, Direksi Based on the Articles of Association, the Board
bertanggung jawab penuh menjalankan tugasnya of Directors is fully responsible for carrying out
untuk kepentingan Bank dalam mencapai maksud its duties in the interests of the Bank in achieving
dan tujuannya berdasarkan prinsip kehati-hatian its aims and objectives based on prudential and
dan Prinsip Syariah. Direksi juga melaksanakan Sharia Principles. The Board of Directors also shall
prinsip-prinsip GCG dalam setiap kegiatan implement the GCG principles in all of the Bank's
usaha Bank pada seluruh tingkatan dan jenjang business activities at all positions and levels of the
organisasi. Direksi memiliki pedoman dan tata organization. The Board of Directors shall serve
tertib kerja yang tercantum dalam Anggaran Dasar, based on guidelines and work procedures as
pembagian dan tugas dan tanggung jawab Direksi outlined in the Articles of Association, the division of
(job description), Terms of Reference (TOR) Rapat duties and responsibilities of the Board of Directors
BOD, dan Kebijakan GCG. Pelaksanaan tugas dan (job descriptions), the Terms of Reference (TOR)
tanggung jawab Direksi meliputi antara lain: for BOD Meetings, and the GCG Policy. The Board
of Directors' duties and responsibilities include,
among other things:
1. Direksi bertugas menjalankan dan 1. The Board of Directors shall be responsible
bertanggung jawab atas pengurusan Bank for managing the Bank for the benefit of the
untuk kepentingan Bank sesuai dengan Bank in accordance with the Bank's purposes
maksud dan tujuan Bank yang ditetapkan and objectives as stipulated in laws and
dalam ketentuan peraturan perundang- regulations, the Articles of Association, and
undangan, anggaran dasar, dan keputusan GMS resolutions
RUPS.
2. Direksi wajib melaksanakan tugas, wewenang, 2. The Board of Directors shall carry out its
dan tanggung jawab dengan itikad baik dan duties, authorities, and responsibilities in good
dengan prinsip kehati-hatian. faith and with the principle of prudence.
3. Direksi berwenang mewakili Bank sesuai 3. The Board of Directors is authorized to
dengan ketentuan peraturan perundang- represent the Bank in accordance with the
undangan, anggaran dasar, dan keputusan provisions of laws and regulations, the articles
RUPS. of association, and the GMS Resolutions.
4. Direksi menerapkan tata kelola yang baik 4. The Board of Directors shall implement good
pada Bank, manajemen risiko, dan kepatuhan governance within the Bank, risk management,
secara terintegrasi yang disesuaikan dengan and integrated compliance, adapted to
perkembangan ekosistem perbankan terkini the latest developments in the banking
serta didukung dengan digitalisasi dan inovasi ecosystem and supported by digitalization and
teknologi. technological innovation.
5. Dalam rangka melaksanakan Good Corporate 5. To implement Good Corporate Governance,
Governance, Direksi wajib memiliki fungsi the Board of Directors shall have at least the
paling kurang: following functions:
a. Audit Intern (SKAI) a. Internal Audit (SKAI)
b. Manajemen Risiko dan Komite Manajemen b. Risk Management and Risk Management
Risiko Committee
c. Kepatuhan c. Compliance
Fungsi-fungsi tersebut telah beroperasi secara These functions have been operational
independen dan terpisah dari unit operasional independently and separately from other
lainnya. operational units.
6. Direksi harus mengungkapkan kepada 6. The Board of Directors shall disclose to
pegawai mengenai kebijakan internal Bank employees the Bank's strategic internal
yang bersifat strategis di bidang kepegawaian. policies related to personnel matters.
126 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 128
7. Dalam pengelolaan data dan informasi terkait 7. In managing data and information related to
Bank, Direksi wajib: the Bank, the Board of Directors shall:
a. Memiliki dan menyediakan data dan a. Possess and provide accurate, relevant,
informasi yang akurat, relevan, dan tepat and timely data and information to the
waktu kepada Dewan Komisaris dan Board of Commissioners and the Sharia
Dewan Pengawas Syariah; dan Supervisory Board; and
b. Melaksanakan pengelolaan data dan b. Manage data and information in
informasi sesuai dengan tata kelola yang accordance with good governance and
baik dan ketentuan peraturan perundang- statutory provisions.
undangan.
8. Direksi hanya dapat menggunakan jasa 8. The Board of Directors may only use the
konsultan, penasihat, atau yang dapat services of consultants, advisors, or similar
dipersamakan dengan itu sepanjang services provided they are:
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
i. Untuk proyek bersifat khusus; a. For special projects;
j. Berdasarkan pada kontrak kerja yang b. Based on a clear work contract;
jelas;
k. Dilaksanakan oleh pihak independen yang c. Carried out by an independent party
memiliki pengetahuan teknis tertentu possessing specific technical knowledge
dengan standar kualifikasi keahlian yang as well as adequate qualifications and
memadai untuk mengerjakan proyek expertise to undertake special projects as
yang bersifat khusus sebagaimana yang referred to in point 1;
dimaksud pada poin nomor 1;
l. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak d. Carried out by a party not holding a
menduduki jabatan struktural pada Bank; structural position within the Bank; and
dan
m. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak e. Carried out by a party without the authority
mempunyai wewenang untuk membuat to make operational decisions within the
keputusan operasional Bank. Bank.
9. Berkaitan dengan tindakan yang merupakan 9. With regard to actions that constitute material
transaksi material dan/atau benturan transactions and/or conflicts of interest as
kepentingan yang dimaksud di dalam peraturan referred to in OJK regulations, the Board of
OJK, Direksi harus memenuhi persyaratan Directors shall comply with the requirements
yang ditentukan di dalam peraturan OJK. specified in OJK regulations.
10. Direksi wajib menindaklanjuti temuan audit 10. The Board of Directors shall follow up on audit
dan/atau rekomendasi dari hasil pengawasan findings and/or recommendations resulting
regulator, audit intern, Dewan Pengawas from regulatory oversight, internal audit, or
Syariah dan/atau auditor eksternal. audits by the Sharia Supervisory Board, and/
or external auditors.
11. Direksi wajib mempertanggungjawabkan 11. The Board of Directors shall account for the
pelaksanaan tugasnya kepada pemegang implementation of its duties to shareholders
saham melalui RUPS. through the GMS.
12. Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa 12. Members of the Board of Directors shall
umum kepada pihak lain yang mengakibatkan not grant general power of attorney to other
pengalihan tugas dan fungsi Direksi. parties, which could result in the transfer of
the Board of Directors' duties and functions.
13. Every decision of the Board of Directors is
13. Setiap keputusan Direksi bersifat mengikat binding and becomes the responsibility of all
dan menjadi tanggung jawab seluruh anggota members of the Board of Directors.
Direksi.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 127
Page 129
14. Direksi bertanggung jawab atas pelaksanaan 14. The Board of Directors shall be responsible for
kebijakan Manajemen Risiko dan eksposur the implementation of the Risk Management
risiko yang diambil oleh Bank secara policy and the risk exposures taken by the Bank
keseluruhan. Dalam kerangka ini Direksi as a whole. Within this framework, the Board
telah menyusun dan menetapkan mekanisme of Directors has developed and established a
persetujuan transaksi, mengevaluasi dan transaction approval mechanism, evaluated
memutuskan transaksi yang memerlukan and decided on transactions requiring Board
persetujuan Direksi, dan mengembangkan of Directors' approvals, and developed a
budaya manajemen risiko pada seluruh risk management culture at all levels of the
jenjang organisasi. organization.
15. Direksi telah menyusun Rencana Bisnis 15. The Board of Directors has developed a
Bank (RBB) secara realistis, komprehensif, realistic, comprehensive, and measurable
dan terukur dengan memperhatikan prinsip- Bank Business Plan (RBB), by taking into
prinsip kehati-hatian dan responsif terhadap account the principles of prudence and being
perubahan internal dan eksternal. Direksi responsive to internal and external changes.
juga telah mengkomunikasikan RBB kepada The Board of Directors has also communicated
pemegang saham Bank dan seluruh jenjang the RBB to the Bank's shareholders and all
organisasi yang ada di Bank, antara lain levels of the organization, including through
melalui forum townhall dan rapat staf yang regular town hall forums and staff meetings.
diadakan secara reguler.
16. Direksi telah menyediakan program-program 16. The Board of Directors has provided training
pelatihan bagi seluruh karyawan dalam programs for all employees to continuously
rangka peningkatan keahlian dan kemampuan improve their skills and abilities.
karyawan secara berkelanjutan.
Evaluasi dan Penilaian Kinerja Dewan
Komisaris dan Direksi Bank Aladin
Syariah [GRI 2-18]
Performance Evaluation and Assesment of Bank Aladin Syariah’s
Boards of Commissioners and Directors
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi The performance assessment of the Board
dilakukan secara kolegial melalui beberapa jenis of Commissioners and Board of Directors is
prosedur, antara lain sebagai berikut: conducted collegially through several procedures,
including:
1. Penilaian oleh RUPS 1. Assessment by the GMS
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dan The performance assessment of the Board
Direksi dilakukan oleh Pemegang Saham of Commissioners and Board of Directors
128 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 130
dalam RUPS, berdasarkan laporan is conducted by Shareholders at the GMS,
pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan based on the accountability report for the
fungsi, serta tugas dan tanggung jawab Dewan implementation of the functions, duties, and
Komisaris dan Direksi. Adapun hasil penilaian responsibilities of the Board of Commissioners
kinerja Dewan Komisaris dan Direksi untuk and Board of Directors. The results of the
tahun 2025 terkait dengan penilaian pada performance assessment of the Board of
aspek-aspek berikut ini: Commissioners and Board of Directors for
2025 relate to the following aspects:
a. Efektivitas Peran Komisaris dan Direksi. a. Effectiveness of the Boards of Directors
and Commissioners role.
b. Efektivitas Pelaksanaan Strategi dan b. Effectiveness of Strategy Implementation
Pengelolaan Bank. and Bank Management.
c. Efektivitas Rapat, Etika Kerja dan c. Effectiveness of Meetings, Work Ethics,
Dinamika Direksi. and Board of Directors Dynamics.
d. Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang d. Implementation of Good Corporate
Baik dan Prinsip Keberlanjutan. Governance and Sustainability Principles.
e. Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko e. Effectiveness of Risk Management and
dan Pengendalian Intern. Internal Control Implementation.
2. Penilaian Berdasarkan Self Assessment 2. Assessment Based on GCG Self-
GCG Assessment
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi The performance assessment of the
dilakukan juga berdasarkan self-assessment Board of Commissioners and Board of
yang mengacu pada Surat Edaran OJK Directors is also conducted based on a self-
No. 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian assessment, referring to OJK Circular No. 10/
Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah SEOJK.03/2014 on the Assessment of the
dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Soundness Level of Sharia Commercial Banks
No. 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan and Financial Services Authority Circular
Tata Kelola Bagi Bank Umum. Adapun hasil Letter No. 14/SEOJK.03/2025 concerning the
penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi Implementation of Governance for Commercial
untuk tahun 2025 adalah sebagaimana yang Banks.. The results of the performance
terlampir berikut ini: assessment of the Board of Commissioners
and Board of Directors for 2025 are as follows:
a. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab a. The Board of Directors' performance of
Direksi memperoleh peringkat 1 (sangat duties and responsibilities received a
baik). rating of 1 (very good)..
b. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab b. The Board of Commissioners' performance
Dewan Komisaris memperoleh peringkat of duties and responsibilities received a
1 (sangat baik). rating of 1 (very good)..
Secara komprehensif, Dewan Komisaris dan Comprehensively, the Board of Commissioners
Direksi telah menjalankan tugas dan tanggung and Board of Directors have performed their
jawabnya dengan baik. Sepanjang 2025, Dewan duties and responsibilities effectively. Throughout
Komisaris telah melakukan pengawasan dan 2025, the Board of Commissioners supervised
memberikan nasihat kepada Direksi dengan baik, and provided advice to the Board of Directors
bertanggung jawab, dan mengacu pada ketentuan effectively, responsibly, and in accordance with
yang berlaku demi kepentingan Bank. Adapun applicable regulations for the benefit of the Bank.
fokus pengawasan dan pemberian nasihat yang The focus of this supervision and advice included
diberikan mencakup pengadaan rapat terkait holding meetings to discuss issues related to
pembahasan persoalan yang berhubungan dengan Bank management and evaluating the Bank's
manajemen Bank dan mengevaluasi kinerja Bank. performance.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 129
Page 131
Dewan Komisaris juga memberikan rekomendasi The Board of Commissioners also provided
pelaksanaan prinsip-prinsip GCG, melakukan recommendations for the implementation of
tindakan pengawasan terhadap kebijakan GCG principles, conducted supervisory actions
pengurusan Bank, dan memberikan nasihat serta regarding the Bank's management policies, and
rekomendasi kepada Direksi guna memastikan provided advice and recommendations to the
bahwa bisnis dan usaha Bank berjalan dengan Board of Directors to ensure the Bank's business
baik. Adapun penilaian kinerja Direksi, tercermin and operations are running smoothly. The Board of
dari hasil kinerja Bank di tahun buku, di mana Directors' performance assessment is reflected in
Bank Aladin Syariah mampu mencatatkan hasil the Bank's performance results for the fiscal year,
yang positif untuk mencapai pertumbuhan yang in which Bank Aladin Syariah recorded positive
berkelanjutan. results to achieve sustainable growth.
Tata Kelola Remunerasi Dewan
Komisaris dan Direksi Bank Aladin
Syariah [GRI 2-19, 2-20]
Remuneration Governance of Bank Aladin Syariah’s Boards of
Commissioners and Directors
Kebijakan Remunerasi Remuneration Policy
Kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya bagi The remuneration policy and other benefits for Bank
Organ Bank ditetapkan melalui Rapat Umum Organs are determined by the General Meeting
Pemegang Saham (RUPS) dengan memperhatikan of Shareholders (GMS), taking into account the
prinsip kewajaran, kinerja, serta ketentuan principles of fairness and performance, as well
peraturan perundang-undangan yang berlaku. as applicable laws and regulations. This policy
Kebijakan tersebut meliputi: includes:
1. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk 1. Remuneration, which is income in the form
uang (nonnatura) antara lain gaji, tunjangan of money (non-natura/cash), including salary,
(benefit), kompensasi dalam bentuk saham, benefits, stock-based compensation, bonuses,
bonus dan bentuk remunerasi lainnya; dan and other forms of remuneration; and
2. Fasilitas lainnya, yaitu fasilitas yang diterima 2. Other benefits, received not in the form
tidak dalam bentuk uang (natura), antara of money (natura/in-kind), including
lain transportasi, asuransi kesehatan, serta transportation, health insurance, and other
fasilitas lain yang dapat bersifat kepemilikan benefits that may be either ownership or non-
maupun nonkepemilikan sesuai dengan ownership, in accordance with Bank policy.
kebijakan Bank.
Sementara itu, Dewan Komisaris membentuk Meanwhile, the Board of Commissioners has
Komite Remunerasi dan Nominasi dengan tujuan established a Remuneration and Nomination
untuk menilai, memantau, mengevaluasi, dan Committee to assess, monitor, evaluate, and
130 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 132
memastikan pelaksanaan sistem nominasi dan ensure the nomination and remuneration
remunerasi sesuai dengan Anggaran Dasar Bank system in accordance with the Bank's Articles of
dan peraturan yang berlaku. Tugas dan tanggung Association and applicable regulations. The duties
jawab anggota Komite Remunerasi dan Nominasi and responsibilities of the members of the Bank's
Bank adalah sebagai berikut: Nomination and Remuneration Committee are as
follows:
1. Terkait Kebijakan Remunerasi: 1. Regarding the Remuneration Policy:
b. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan b. Evaluating the remuneration policy.
remunerasi.
c. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian c. Evaluating the alignment of the
antara kebijakan remunerasi dengan remuneration policy with its
pelaksanaan kebijakan tersebut. implementation.
d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan d. Providing recommendations to the
Komisaris mengenai kebijakan remunerasi Board of Commissioners regarding the
bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan remuneration policy for the Board of
Pengawas Syariah, Pejabat Eksekutif dan Commissioners, Board of Directors,
pegawai secara keseluruhan. Sharia Supervisory Board, Executive
Officers, and employees as a whole.
2. Terkait Kebijakan Nominasi: 2. Regarding the Nomination Policy:
c. Memberikan rekomendasi kepada c. Providing recommendations to the
Dewan Komisaris mengenai sistem serta Board of Commissioners regarding the
prosedur pemilihan dan/atau penggantian system and procedures for selecting and/
anggota Dewan Komisaris, Direksi dan or replacing members of the Board of
Dewan Pengawas Syariah. Commissioners, Board of Directors, and
Sharia Supervisory Board.
d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan d. Providing recommendations to the
Komisaris mengenai calon anggota Board of Commissioners regarding
Dewan Komisaris, Direksi dan/atau candidates for members of the Board of
Dewan Pengawas Syariah. Commissioners, Board of Directors, and/
or Sharia Supervisory Board.
e. Memberikan rekomendasi kepada e. Providing recommendations to the Board
Dewan Komisaris mengenai calon pihak of Commissioners regarding candidates
independen yang akan menjadi anggota for independent parties to become
Komite. members of the Committee.
Proses Untuk Menentukan Remunerasi Process for Determining Remuneration
Bank menetapkan sistem penentuan remunerasi The Bank establishes a remuneration determination
untuk tiap-tiap level dimana setiap level dibatasi system for each level, where each level is defined
oleh minimal dan maksimal remunerasi dengan by minimum and maximum remuneration limits
desain remunerasi sebagai berikut: with the following remuneration design:
1. Setiap jabatan ditentukan tingkat grade-nya, 1. Each position is assigned a specific grade
berdasarkan hasil evaluasi terhadap bobot level based on the results of job evaluation
pekerjaan; reflecting the weight and responsibilities of the
role.
2. Sebagai bagian dari tata kelola remunerasi, 2. As part of remuneration governance, the
Divisi Human Capital (HC) menerapkan Human Capital (HC) Division implements the
struktur grade yang berlaku dan secara established grade structure and periodically
periodik melakukan evaluasi dengan mengacu conducts evaluations by referring to
pada survei remunerasi untuk memastikan remuneration surveys to ensure alignment
kesesuaian dengan praktik pasar yang with prevailing market practices. In 2025,
berlaku. Adapun pada 2025, struktur dan the existing remuneration structure and
benchmark survei remunerasi yang ada masih survey benchmarks were deemed to remain
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 131
Page 133
dinilai relevan serta selaras dengan kondisi relevant and aligned with the Bank’s business
dan arah bisnis Bank. conditions and strategic direction.
3. Pada prinsipnya, penentuan gaji 3. In principle, salary determination considers
mempertimbangkan: the following factors:
• Rentang gaji yang berlaku pada grade
yang dituju; • The applicable salary range within the
• Pertimbangan budget/kemampuan targeted grade;
finansial yang dimiliki Bank • The Bank’s budget and financial capability;
• Pertimbangan keseimbangan internal • Internal equity considerations with other
(internal ekuitas) karyawan lain pada employees in similar positions or grades,
posisi atau grade yang sama, serta as well as the employee’s qualifications
kualifikasi dan pengalaman karyawan; and experience;
• Ketentuan pemerintah mengenai standar • Government regulations regarding
upah minimum berdasarkan standar minimum wage standards based on the
biaya hidup cost of living.
4. Penentuan skema gaji diputuskan oleh 4. The determination of salary schemes is
Pimpinan Bank dengan mempertimbangkan decided by the Bank’s Management, taking
kemampuan finansial Bank serta praktek into account the Bank’s financial capability as
remunerasi di industri sejenis lainnya; well as remuneration practices in comparable
industries.
5. Benefits juga ditinjau dari waktu ke waktu, 5. Employee benefits are also reviewed
di mana penentuan benefits yang baru periodically. The determination of new benefits
diputuskan oleh Pimpinan Bank dengan is decided by the Bank’s Management by
mempertimbangkan kemampuan finansial considering the Bank’s financial capability
Bank serta praktik remunerasi di industri and remuneration practices in comparable
sejenis lainnya; industries.
6. Penyesuaian atau perubahan gaji dapat 6. Salary adjustments or changes may be made
dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat by considering factors such as economic
pertumbuhan ekonomi pada tahun berjalan; growth during the current year, changes
perubahan posisi; program retensi; tingkat in position, retention programs, market
kompetitif di pasar; serta persyaratan internal competitiveness, and other internal company
perusahaan lainnya seperti tanggal bergabung requirements such as the employee’s joining
karyawan dan tindakan disiplin. date and disciplinary actions.
Rasio Kompensasi Total Tahunan Annual Total Compensation Ratio
Berikut disampaikan rasio kompensasi total The following is Bank Aladin Syariah’s annual total
tahunan Bank Aladin Syariah. [GRI 2-21] compensation ratio. [GRI 2-21]
Perihal
2025 2024 2023
Subject
Rasio Gaji Pegawai yang Tertinggi dan Terendah
21,9:1 29,9:1 40,5:1
Highest and Lowest Employee Salary Ratio
Rasio Gaji Direksi yang Tertinggi dan Terendah
1,8:1 1,5:1 1,9:1
Highest and Lowest Director Salary Ratio
Rasio Gaji Komisaris yang Tertinggi dan Terendah
1,4:1 1,3:1 2,7:1
Highest and Lowest Commissioner Salary Ratio
Rasio Gaji Direksi Tertinggi dan Pegawai Tertinggi
Ratio of Highest Director Salary to Highest Employee 1,6:1 1,2:1 1,2:1
Salary
132 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 134
Tata Kelola Keberlanjutan dan
Penanggung Jawab Pelaksanaan
Keberlanjutan [OJK E.1] [GRI 2-13]
Sustainability Governance and Committee
Direksi telah membentuk Komite Eksekutif The Board of Directors has established a
Keberlanjutan sebagai pihak yang bertanggung Sustainability Executive Committee, responsible
jawab untuk mengambil keputusan dan mengawasi for making decisions and overseeing the Bank's
manajemen dampak Bank terhadap ekonomi, impact management on the economy, environment,
lingkungan, dan masyarakat untuk memastikan and society, to ensure sustainability is implemented
penerapan keberlanjutan pada seluruh aspek in all aspects of Bank Aladin Syariah's operations.
operasional Bank Aladin Syariah. Pembentukan The duties and responsibilities of the Committee are
dan penetapan tugas serta tanggung jawab dari outlined in the Sustainability Executive Committee
Komite ini tertuang dalam Piagam Komite Eksekutif Charter, ratified through Board of Directors Decree
Keberlanjutan yang disahkan melalui Surat No. SK 001.BOD/03.2022 dated March 14, 2022,
Keputusan Direksi Nomor SK 001.BOD/03.2022 on the Sustainability Executive Committee.
tanggal 14 Maret 2022 tentang Komite Eksekutif
Keberlanjutan.
Di samping itu, Bank juga membentuk unit kerja In addition, the Bank has established a
Sustainability sebagai kepatuhan Bank terhadap Sustainability work unit as the Bank's compliance
Peraturan OJK No. 51/ POJK.03/2017 tentang with OJK Regulation No. 51/POJK.03/2017
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga concerning the Implementation of Sustainable
Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, Finance for Financial Services Institutions, Issuers
yang di dalamnya antara lain, mengatur tentang and Public Companies, which, among other things,
adanya pegawai, pejabat dan/atau unit kerja yang regulates the existence of employees, officials, and/
menjadi penanggung jawab penerapan keuangan or work units responsible for the implementation of
berkelanjutan. Tugas dan wewenang unit kerja sustainable finance. The duties and authorities of
Sustainability adalah sebagai berikut: the Sustainability work unit are as follows:
1. Menyusun dan/atau memperbarui strategi, 1. Developing and/or updating sustainable
roadmap, dan rencana kerja keuangan finance strategies, roadmaps, and work
berkelanjutan, termasuk Rencana Aksi plans, including the Sustainable Finance Plan
Keuangan Berkelanjutan (RAKB). (RAKB).
2. Menyusun dan/atau memperbarui target 2. Developing and/or updating targets related to
pencapaian yang berhubungan dengan the implementation of the Bank's sustainability
pelaksanaan program keberlanjutan Bank program in accordance with the Bank's
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Bank. conditions and needs.
3. Menyusun dan/atau memperbarui tata kelola, 3. Developing and/or updating governance,
kebijakan, dan prosedur yang berhubungan policies, and procedures related to the
dengan pelaksanaan program keberlanjutan implementation of the Bank's sustainability
Bank. program.
4. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan 4. Implementing the Bank's sustainability
program keberlanjutan Bank di setiap aktivitas program in all operational activities.
operasional.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 133
Page 135
5. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan 5. Implementing corporate social responsibility
program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan programs.
(corporate social responsibility).
6. Melakukan kajian terhadap peraturan dan 6. Conducting studies on sustainability
perkembangan keberlanjutan, baik di tingkat regulations and developments, both at the
nasional maupun internasional. national and international levels.
7. Memberikan saran terkait perbaikan dan/atau 7. Providing recommendations for improvements
penyempurnaan terhadap aspek keberlanjutan and/or refinements to the company's
perusahaan sesuai dengan hasil kajian. sustainability aspects based on the study
results.
8. Menyusun Laporan Keberlanjutan tahunan 8. Preparing an annual Sustainability Report in
sesuai dengan standar yang berlaku. accordance with applicable standards
Struktur Organisasi Keberlanjutan
Sustainability Organizational Structure
Dewan Komisaris Dewan Pengawas Syariah
Board of Commissioners Syaria Supervisory Board
Presiden Direktur Komite Eksekutif Keberlanjutan
President Director Sustainability Executive Committee
Chief Financial Officer
Head of Corporate Secretary
Corporate Affair Manager Sustainability and
CSR Officer
134 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 136
Pengembangan Kompetensi
Keberlanjutan Dewan Komisaris,
Direksi, dan Unit Kerja Penanggung
Jawab Keberlanjutan [OJK E.2] [GRI 2-17]
Sustainability Competency Development of Boards of Commissioners,
Directors, and Sustainability Work Unit
Untuk mengembangkan kapabilitas Dewan To improve the capabilities of the Board of
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Commissioners, the Sharia Supervisory Board,
Komite Eksekutif Keberlanjutan, dan Divisi the Board of Directors, the Sustainability Executive
Sustainability sebagai penanggung jawab Committee, the Sustainability Division responsible
pelaksanaan inisiatif keberlanjutan Bank serta for implementing the Bank's sustainability initiatives,
divisi-divisi yang terkait dengan penerapan and divisions related to the implementation of
keuangan berkelanjutan, Bank Aladin Syariah sustainable finance, Bank Aladin Syariah conducts
menyelenggarakan program pengembangan competence development programs. These
kompetensi. Program pengembangan kompetensi programs include training, workshops, seminars,
yang diikuti dapat berupa pelatihan, workshop, conferences, courses, and other activities, held
seminar, conference, kursus, lokakarya, dan both domestically and internationally.
sebagainya, baik yang diselenggarakan di dalam
negeri maupun di luar negeri.
Sepanjang 2025, Dewan Pengawas Syariah, Throughout 2025, the Sharia Supervisory
Direksi, Komite Eksekutif Keberlanjutan dan unit Board, the Board of Directors, the Sustainability
kerja Sustainability serta divisi-divisi yang terkait Executive Committee, the Sustainability work
dengan penerapan keuangan berkelanjutan telah unit, and divisions related to the implementation
mengikuti program pelatihan dan pengembangan of sustainable finance participated in the following
kompetensi sebagai berikut: training and competency development
Tempat/
Nama Jabatan Tema/Judul Pelatihan Penyelenggara
Tanggal
Name Position Training Theme/Title Organizer
Location/Date
Bank Aladin Syariah - Pengelolaan
Internal Bank
Keuangan Operasional UMKM Era
Aladin Syariah
Koko Tjatur President Digital Agustus
Bank Aladin
Rachmadi Director Bank Aladin Syariah - Operational August
Syariah’s in-
Financial Management For MSMES in
house team
the Digital Era
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 135
Page 137
Executive Leadership Training - 21 Internal Bank
Agustus 2025 - All Management + Agustus Aladin Syariah
HOD August Bank Aladin
Executive Leadership Training - August Syariah’s in-house
21, 2025 - All Management + HOD team
Mandatory Training - Pak Koko Tjatur
Rachmadi - Refreshment Mr J5 Asesor
Desember
- ASBISINDO
December ASBISINDO
Mandatory Training - Mr. Koko
Koko Tjatur President Tjatur Rachmadi - Mr J5 Assesor
Rachmadi Director Refreshment - ASBISINDO
Lembaga
Sertifikasi Profesi
Mandatory Training - Refreshment
Keuangan
Asesor Manajemen Risiko J4-Koko
Agustus Perbankan
Tjatur Rachmadi 2 Agustus 2025
August (LSPKS)
Mandatory Training - J4 Risk
Sharia Financial
Management Assessor Refreshment -
Professional
Koko Tjatur Rachmadi, August 2, 2025
Certification
Institute (LSPKS)
Executive Leadership Training - 21
J4 Risk
Agustus 2025 - All Management + Agustus
Management
HOD August
Assessor
Executive Leadership Training - August
Jo, Anula Financing Refreshment
21, 2025 - All Management + HOD
Putra Director
Mandatory Training - Refreshment MR
J7 BP Jo, Anula Putra Desember
Muamalat Institute
Mandatory Training - Refreshment MR December
J7 Jo, Anula Putra
Internal Bank
Executive Leadership Training - 21
Agustus Aladin Syariah
Agustus 2025 - All Management + HOD
August Bank Aladin
Executive Leadership Training - August
Baiq Nadea Compliance Syariah’s in-house
21, 2025 - All Management + HOD
Dzurriatin Director team
Sharing Knowledge ISO20022
Mitra
SWIFT Payment Pacs008 - Mitra November
ASWIFTINDO
ASWIFTINDO
Executive Leadership Training - 21 Internal Bank
Agustus 2025 - All Management + Agustus Aladin Syariah
HOD August Bank Aladin
Executive Leadership Training - August Syariah’s in-house
Digital 21, 2025 - All Management + HOD team
Arief Satrio
Banking Mandatory Training - Pembekalan
Putra
Director Manajemen Resiko Jenjang 6&7 Fast
Juli
track a.n Arief Satrio Putra ASBISINDO
July
Training of Fast Track Level 6 & 7 in Institute
Risk Management on behalf of Arief
Satrio Putra
Lembaga
Sertifikasi Profesi
Mandatory Training - Sertifikasi jenjang
Keuangan
Digital 6 & 7 fast track/Nurhasanah & Arief
Agustus Perbankan
Arief Satrio Banking Satrio Putra
August (LSPKS)
Putra Director Mandatory Training - Fast Track Level
Sharia Financial
6 & 7 Certification/Nurhasanah & Arief
Professional
Satrio Putra
Certification
Institute (LSPKS)
136 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 138
Lembaga
Sertifikasi Profesi
Mandatory Training - Training Keuangan
Sertifikasi Manajemen Resiko Jenjang Desember Perbankan
4 December (LSPKS)
Mandatory Training - Training of Level Sharia Financial
Manager 4 Risk Management Certification Professional
Irfanda Sustainability Certification
Pradipta Sustainability Institute (LSPKS)
Manager
Integrated Training Series: Filosofi
Perbankan Syariah, Anti Fraud & APU
Oktober Lembaga Pelatihan
PPT
October Perbankan
Integrated Training Series: Sharia
Indonesia (LPPI)
Banking Philosophy, Anti-Fraud & AML,
CFT
Penilaian Risiko Atas Penerapan
Keberlanjutan [OJK E.3] [GRI 2-23]
Risk Assessment of Sustainability Implementation
MENGEMBANGKAN SISTEM MANAJEMEN DEVELOPING A RISK MANAGEMENT
RISIKO SEBAGAI BAGIAN DARI PRINSIP SYSTEM AS PART OF THE PREVENTION
PENCEGAHAN PRINCIPLE
Bank memandang manajemen risiko sebagai The Bank views risk management as an integral
elemen yang tak terpisahkan dari praktik element of good management practices and
manajemen yang baik dan tata kelola perusahaan effective corporate governance. This approach
yang efektif. Pendekatan ini memastikan ensures that every decision taken is based on
bahwa setiap keputusan yang diambil sudah comprehensive information regarding existing risks
mempertimbangkan informasi yang komprehensif and opportunities. Referring to Bank Indonesia
mengenai risiko dan peluang yang ada. Merujuk (BI) regulations and best practices, Bank Aladin
pada ketentuan Bank Indonesia (BI) serta best Syariah implements independent risk management
practices, Bank Aladin Syariah menerapkan based on Sharia principles.
manajemen risiko secara independen dilaksanakan
berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Dalam melakukan kegiatan usaha, Bank Aladin In carrying out business activities, Bank Aladin
Syariah melakukan pengelolaan risiko untuk Syariah manages 10 (ten) types of risks in
10 (sepuluh) jenis risiko sesuai ketentuan accordance with the provisions of the Financial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 65/ Services Authority Regulation (POJK) No. 65/
POJK.03/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang POJK.03/2016 dated December 23, 2016 on the
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Implementation of Risk Management for Sharia
Syariah dan Unit Usaha Syariah yaitu risiko kredit, Commercial Banks and Sharia Business Units,
risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, namely credit risk, market risk, liquidity risk,
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 137
Page 139
risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik, risiko operational risk, legal risk, reputation risk, strategic
kepatuhan, risiko imbal hasil, dan risiko investasi risk, compliance risk, yield risk, and investment
yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum risk, all of which have been outlined in the General
Manajemen Risiko (KUMR). Risk Management Policy (KUMR).
Mengacu kepada Kebijakan Manajemen Risiko, Referring to the Risk Management Policy, Bank
pengelolaan risiko yang dilakukan oleh Bank Aladin Syariah's risk management encompasses
Aladin Syariah mencakup aspek-aspek berikut: the following aspects:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan 1. Active supervision by the Board of
Direksi, termasuk Dewan Pengawas Syariah Commissioners and Board of Directors,
including the Sharia Supervisory Board
2. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan 2. Adequate policies, procedures, and limit
penetapan limit setting
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, 3. Adequate risk identification, measurement,
pemantauan dan pengendalian risiko serta monitoring, and control processes, as well as
sistem informasi manajemen risiko the risk management information system
4. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh 4. A comprehensive internal control system
Bank Aladin Syariah telah menanamkan budaya Bank Aladin Syariah has instilled a risk
manajemen risiko di seluruh jenjang organisasi management culture at all levels of the organization
dan memastikan peningkatan kompetensi sumber and ensures continuous improvement its human
daya manusia terkait secara berkesinambungan. Di resources. In addition, the Bank also ensures
samping itu, Bank juga memastikan bahwa fungsi that risk management functions are carried out
manajemen risiko dilakukan secara independen independently through the Three Lines of Defense
melalui pendekatan Three Lines of Defense, yang approach, which regulates a clear division of
mengatur pembagian tanggung jawab yang jelas responsibility for risk ownership among various
atas kepemilikan risiko antar berbagai unit kerja di work units within the Bank. This division includes:
Bank. Pembagian tersebut meliputi:
5. Lini 1: Risk Taking Unit 1. Line 1: Risk-Taking Unit
Unit Bisnis merupakan Risk Taking Unit yang Business Units are the risk-taking units
bertanggung jawab mengelola risiko secara responsible for managing overall risks within
keseluruhan dalam ruang lingkup tanggung their scope of responsibility. These units must
jawab mereka. Unit tersebut harus secara clearly identify, measure, monitor, control, and
jelas mengidentifikasi, mengukur, memonitor, establish appropriate mitigation measures
mengontrol, dan menetapkan mitigasi yang before engaging in any risk-inducing activity.
tepat sebelum memasuki setiap aktivitas yang
mengandung risiko.
6. Lini 2: Unit Kerja Enterprise Risk 2. Line 2: Enterprise Risk Management Unit,
Management, Unit Kerja Kepatuhan dan Compliance and Anti-Money Laundering
Anti Money Laundering, dan Unit Kerja Anti Unit, and Anti-Fraud Management Unit.
Fraud Management
Lini kedua bertugas melakukan fungsi The second line is responsible for performing
pengawasan yang independen dari aktivitas independent oversight of business activities
bisnis dan pelaporan ke manajemen. Unit- and reporting to management. These units
unit ini bekerja sama dengan unit bisnis collaborate with business units to ensure that
untuk memastikan bahwa setiap risiko telah each risk has been properly identified and
diidentifikasi dan dikelola dengan benar, selain managed, in addition to developing strategies
menyusun strategi dan mengimplementasikan and implementing policies and procedures,
kebijakan dan prosedur, serta mengumpulkan and gathering information to obtain a
informasi untuk memperoleh pandangan comprehensive view of the Bank's various
menyeluruh atas berbagai risiko Bank. risks.
138 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 140
7. Lini 3: Unit Kerja Internal Audit 3. Line 3: Internal Audit Work Unit.
Internal Audit berfungsi untuk memberikan Internal Audit serves to assess the adequacy of
penilaian terhadap kecukupan kontrol internal, internal controls, organizational structure, and
struktur organisasi dan garis tanggung jawab lines of responsibility, as well as compliance
dan juga kepatuhan terhadap hukum, regulasi, with laws, regulations, internal policies, and
dan kebijakan internal serta prinsip syariah. Sharia principles.
Dari sisi tata kelola, Bank Aladin Syariah telah In terms of governance, Bank Aladin Syariah has
membentuk Komite Pemantau Risiko yang established a Risk Monitoring Committee, which
merupakan organ pendukung Dewan Komisaris supports the Board of Commissioners and the Risk
dan Komite Manajemen Risiko pada tingkat Direksi Management Committee at the Board of Directors
guna mengelola risiko secara efektif dan proaktif. level, to manage risk effectively and proactively.
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO, ANTI IMPLEMENTATION OF RISK MANAGEMENT,
PENCUCIAN UANG, PENCEGAHAN PENDANAAN ANTI-MONEY LAUNDERING, PREVENTION OF
TERORISME DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERRORISM FINANCING, AND PREVENTION
PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL OF THE FINANCING OF WEAPONS OF MASS
DESTRUCTION PROLIFERATION
Bank menerapkan sistem manajemen risiko The Bank implements an effective risk management
secara efektif sesuai dengan Peraturan OJK No. system in accordance with OJK Regulation No.
65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen 65/POJK.03/2016 on the Implementation of
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Risk Management for Sharia Commercial Banks
Syariah, serta POJK No. 08/POJK.03/2014 and Sharia Business Units, and OJK Regulation
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum No. 08/POJK.03/2014 on the Assessment of
Syariah dan Unit Usaha Syariah. Penerapan the Soundness Level of Sharia Commercial
manajemen risiko dilakukan melalui implementasi Banks and Sharia Business Units. The risk
manajemen risiko pada setiap aktivitas fungsional management is implemented in every functional
dan operasional sehingga menjadi bagian yang and operational activity, making it an integral part
tidak terpisahkan dalam setiap aktivitas Bank. of all Bank activities. Effective risk management
Penerapan manajemen risiko secara efektif implementation focuses on the following four
berfokus pada 4 (empat) pilar sebagai berikut: pillars:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris, 1. Active Supervision by the Board of
Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Commissioners, Board of Directors, and
Sharia Supervisory Board.
Dewan Komisaris dan Direksi memiliki The Board of Commissioners and Board of
tanggung jawab atas efektivitas penerapan Directors are responsible for the effectiveness
manajemen risiko di Bank. Untuk memastikan of risk management implementation
efektivitas pengelolaan aktivitas dan risiko- at the Bank. To ensure it, the Board of
risiko oleh Direksi, Dewan Komisaris melalui Commissioners, through the Risk Monitoring
Komite Pemantau Risiko melakukan evaluasi Committee, evaluates the risk management
terhadap kebijakan dan implementasi policies and implementations carried out
manajemen risiko yang dilaksanakan oleh by the Board of Directors. The Board of
Direksi. Direksi dibantu Komite Manajemen Directors, assisted by the Risk Management
Risiko, menentukan arah kebijakan dan strategi Committee, determines the direction of risk
manajemen risiko serta implementasinya management policies and strategies and their
secara komprehensif. comprehensive implementations.
Direksi memastikan seluruh risiko yang The Board of Directors ensures that all material
material dan dampaknya telah ditindaklanjuti, risks and their impacts have been followed
serta melaksanakan langkah-langkah up and implements corrective measures
perbaikan atas permasalahan, atau for problems or deviations in business
penyimpangan dalam kegiatan usaha. Budaya activities. It also focuses on the culture of risk
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 139
Page 141
manajemen risiko termasuk kesadaran risiko management, including risk awareness at all
pada seluruh jenjang organisasi juga menjadi levels of the organization.
perhatian Direksi.
2. Kecukupan kebijakan, prosedur dan 2. Adequacy of policies, procedures, and risk
penetapan limit risiko limit determination.
Kebijakan manajemen risiko di Bank diatur The General Risk Management Policy of Bank
dalam Kebijakan Umum Manajemen Risiko Aladin Syariah explains the fundamentals
Bank Aladin Syariah yang menjelaskan dasar- of risk management policies and serves
dasar kebijakan manajemen risiko dan menjadi as a reference for policies, procedures,
acuan kebijakan, prosedur, serta pedoman di and guidelines for the risk management in
bidang manajemen risiko sesuai ketentuan accordance with applicable regulations.
yang berlaku.
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, 3. Adequacy of risk identification,
pemantauan dan pengendalian risiko serta measurement, monitoring, and control
manajemen risiko sistem informasi processes, as well as information system
risk management.
Bank mengidentifikasi risiko dengan The Bank identifies risks by analyzing all
menganalisis seluruh jenis dan karakteristik types and characteristics of risks inherent
risiko yang melekat dalam bisnis Bank. in the Bank's business. Risk identification is
Identifikasi risiko bersifat proaktif, mencakup proactive, encompassing all Bank business
seluruh aktivitas bisnis Bank dan dilakukan activities, and is conducted to analyze the
dalam rangka menganalisis sumber sources and likelihood of risks, as well as their
dan kemungkinan timbulnya risiko serta impacts. Risk identification is based, among
dampaknya. Identifikasi risiko antara lain other things, on past loss experience.
didasarkan pada pengalaman kerugian yang
pernah terjadi.
4. Pengendalian internal yang menyeluruh 4. Comprehensive Internal Control.
Bank menerapkan Sistem Pengendalian The Bank implements a comprehensive
internal secara menyeluruh yang salah Internal Control System, one of its measures
satunya dilakukan dengan penetapan struktur is the establishment of an organizational
organisasi dengan melakukan pemisahan structure with a clear functional separation
fungsi yang jelas antara unit kerja operasional between operational business units and risk
business unit dengan unit kerja yang management units. Furthermore, the Bank
melaksanakan fungsi pengendalian risiko implements three lines of defense within
(risk management unit). Selain itu, Bank juga internal control.
menerapkan 3 (tiga) lini pertahanan dalam
pengendalian internal.
a. Pertama, adalah unit kerja pelaksana lini a. First, the front-line unit ensures that
terdepan yang memastikan pelaksanaan activities are carried out in accordance
aktivitas telah sesuai dengan prosedur. with procedures. Audit results and follow-
Hasil pemeriksaan dan rencana tindak up plans are presented and monitored at
lanjut disampaikan dan dimonitor pada Risk Management Committee meetings.
rapat Komite Manajemen Risiko.
b. Kedua, Divisi Manajemen Risiko b. Second, the Risk Management Division
melakukan pendefinisian dan defines and maintains risk management
pemeliharaan metodologi pengelolaan methodologies; ensures the adequacy of
risiko, memastikan kecukupan mitigasi risk mitigation, policies, and procedures;
risiko, kebijakan dan prosedur, serta as well as coordinates and facilitates
melakukan koordinasi atau fasilitasi dari overall risk management. The Compliance
pengelolaan risiko secara menyeluruh. Division ensures that all Bank activities
Divisi Kepatuhan memastikan seluruh comply with both external and internal
140 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 142
aktivitas Bank telah sesuai dengan regulations and comply with Sharia
regulasi baik eksternal maupun internal, principles.
serta telah sesuai dengan prinsip syariah.
c. Ketiga, Divisi Audit Internal sebagai lini c. Third, the Internal Audit Division, as
terakhir, yang bertugas memastikan the last line of defense, is tasked with
secara independen bahwa semua risiko independently ensuring that all residual
residual telah dikelola sesuai dengan risks are managed in accordance with
toleransi risiko yang disetujui. Hasil agreed risk tolerances. The results of this
pengawasan ini dilaporkan kepada oversight are reported to the Board of
Direksi dan Komite Audit di tingkat Dewan Directors and the Audit Committee at the
Komisaris dan dimonitor pelaksanaan Board of Commissioners level, and follow-
tindak lanjut atas temuan audit sebagai up actions on audit findings are monitored
upaya perbaikan kinerja dan kesehatan to improve the Bank's performance and
Bank. soundness.
Selanjutnya, penerapan manajemen risiko Bank Furthermore, the Bank's risk management
akan diselaraskan dengan tujuan, kebijakan usaha, implementation will be aligned with the Bank's
ukuran, kompleksitas usaha, dan kemampuan objectives, business policies, business sizes,
Bank dengan ruang lingkup risiko yang mencakup business complexities, and capabilities, with a
Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko risk scope that includes Credit Risk, Market Risk,
Operasional, Risiko Hukum, Risiko Reputasi, Liquidity Risk, Operational Risk, Legal Risk,
Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan, Risiko Imbal Reputation Risk, Strategic Risk, Compliance Risk,
Hasil, dan Risiko Investasi. Return Risk, and Investment Risk.
EFEKTIVITAS MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT EFFECTIVENESS
Berdasarkan review terhadap implementasi Based on a review of the risk management
manajemen risiko yang sudah dilaksanakan implementation carried out by each risk owner
masing-masing risk owner dan risk management, and risk management, the Board of Directors and
maka Direksi dan Dewan Komisaris berpendapat Board of Commissioners are of the opinion that the
bahwa penerapan sistem manajemen risiko di Company's risk management system is adequate
Perusahaan sudah memadai untuk mencapai to achieve its objectives amidst challenges. The
tujuan yang diharapkan di tengah tantangan. Hasil results of the 2025 review and the comparison with
review 2025 dan perbandingannya dengan tahun the previous year are as follows:
sebelumnya adalah sebagai berikut.
Penilaian Posisi Desember 2025 Penilaian Posisi Desember 2024
December 2025 Assessment December 2024 Assessment
Peringkat Peringkat
Tipe Risiko Peringkat Kualitas Peringkat Kualitas
Peringkat Peringkat
Risk Profile Risiko Penerapan
Risiko
Risiko Penerapan
Risiko
Inheren Manajemen Inheren Manajemen
Risk Rating Risk
Inherent Risk Risk Inherent Risk Risk
Rating
Rating Management Rating Management
Rating Rating
Risiko Kredit
Moderate Fair 3 Moderate Fair 3
Credit Risk
Risiko Pasar Low to Low to
Satisfactory 2 Satisfactory 3
Market Risk Moderate moderate
Risiko Likuiditas Low to Low to
Satisfactory 2 Satisfactory 3
Liquidity Risk Moderate moderate
Risiko
Operasional Moderate Fair 3 Moderate Fair 3
Operational Risk
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 141
Page 143
Risiko Hukum Low to
Satisfactory 2 Moderate Fair 3
Legal Risk Moderate
Risiko Stratejik Low to Low to
Satisfactory 2 Satisfactory 3
Strategic Risk Moderate moderate
Risiko
Kepatuhan Moderate Fair 3 Moderate Fair 3
Compliance Risk
Risiko Reputasi Low to Low to
Satisfactory 2 Satisfactory 3
Reputation Risk Moderate moderate
Risiko Imbal
Hasil Moderate Satisfactory 2 Moderate Satisfactory 3
Return Risk
Risiko Investasi Low to
Fair 2 Moderate Fair 3
Investment Risk Moderate
Peringkat
Komposit Low to
Satisfactory 2 Moderate Fair 3
Composite Moderate
Rating
Penilaian Profil Risiko dan Laporan Penilaian Risk Profile Assessment and the Report on the
Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) Assessment of the Quality of Risk Management
dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Implementation (KPMR) are conducted to comply
regulator, khususnya yang diterbitkan oleh Otoritas with regulatory requirements, particularly those
Jasa Keuangan, antara lain sebagai berikut: issued by the Financial Services Authority (OJK),
including the following:
1. POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang 1. POJK Number 65/POJK.03/2016 concerning
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank the Implementation of Risk Management
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; for Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units;
2. SEOJK Nomor 25/SEOJK.03/2023 tentang 2. SEOJK Number 25/SEOJK.03/2023
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank concerning the Implementation of Risk
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; Management for Sharia Commercial Banks
and Sharia Business Units;
3. POJK Nomor 8/POJK.03/2014 tentang 3. POJK Number 8/POJK.03/2014 concerning
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum the Bank Soundness Rating for Sharia
Syariah dan Unit Usaha Syariah; Commercial Banks and Sharia Business Units;
4. SEOJK Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang 4. SEOJK Number 10/SEOJK.03/2014
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum concerning the Bank Soundness Rating
Syariah dan Unit Usaha Syariah. for Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, Based on the assessment results, the Bank’s Risk
peringkat Profil Risiko Bank pada Triwulan IV Profile rating in the fourth quarter of 2025 was
Tahun 2025 berada pada Peringkat Low to Low to Moderate, with an Inherent Risk rating of
Moderate, dengan nilai 2 (dua) untuk Risiko 2 (two) and a Satisfactory rating for the Quality of
Inheren dan predikat Satisfactory untuk Kualitas Risk Management Implementation (KPMR). These
Penerapan Manajemen Risiko (KPMR). Hasil results indicate that the Bank’s risk exposure
tersebut menunjukkan bahwa eksposur risiko Bank remains within manageable limits and is supported
masih berada dalam batas yang dapat dikelola by adequate risk management implementation,
serta didukung oleh penerapan manajemen risiko although continuous strengthening is still required
142 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 144
yang memadai, meskipun tetap memerlukan in line with the development of business activities
penguatan secara berkelanjutan sejalan dengan and the increasing complexity of risks faced.
perkembangan kegiatan usaha dan kompleksitas
risiko yang dihadapi.
Sementara itu, dalam rangka memastikan Meanwhile, in order to ensure the effective
implementasi Program Anti Pencucian Uang, implementation of the Anti-Money Laundering,
Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Counter-Terrorism Financing, and Counter
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Proliferation Financing of Weapons of Mass
Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM) Destruction Program (AML, CTF, and CPF-WMD),
berjalan secara efektif, Bank Aladin Syariah melalui Bank Aladin Syariah, through the Compliance Unit
Satuan Kerja Kepatuhan dan Pejabat APU & PPT and the AML & CTF Officer, carried out various
telah melaksanakan berbagai kegiatan sepanjang initiatives throughout 2025 as follows:
tahun 2025 sebagai berikut:
• Reviu Pedoman/Kebijakan • Review of Guidelines/Policies
Bank telah memiliki Kebijakan dan Standar The Bank has established Anti-Money
Prosedur Anti Pencucian Uang dan Laundering and Counter-Terrorism Financing
Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pedoman Policies and Standard Procedures (AML, CTF,
APU, PPT dan PPPSPM). Bank juga telah and CPF-WMD Guidelines). The Bank has also
melakukan penyesuaian Kebijakan/Pedoman made adjustments to these policies/guidelines
APU, PPT dan PPPSPM sesuai dengan model in line with the Bank’s new business model.
bisnis baru Bank.
• Pengkinian Data Nasabah • Customer Data Updating
Bank telah menyampaikan Laporan Rencana The Bank has submitted the Customer Data
Pengkinian Data Nasabah Tahun 2026 dan Updating Plan Report for 2026 and the
Laporan Realisasi Rencana Pengkinian Realization Report of the 2025 Customer
Data Nasabah Tahun 2025 kepada Otoritas Data Updating Plan to the Financial Services
Jasa Keuangan. Kegiatan pengkinian data Authority (Otoritas Jasa Keuangan/OJK).
nasabah ini dilakukan terhadap ada tidaknya The customer data updating activities are
perubahan/pengkinian atas data/informasi/ conducted to identify any updates or changes
dokumen dari nasabah yang bersangkutan. to the relevant customer’s data, information, or
Adapun nasabah yang dikinikan per documents. Customers selected for updating
periodenya dilakukan berdasarkan kategori in each period are determined based on risk
risiko dan skala prioritas tertentu sesuai categories and specific priority scales in
kebutuhan/kriteria yang ditetapkan. accordance with established needs or criteria.
• Financial Transaction Reporting
• Pelaporan Transaksi Keuangan In 2025, Bank Aladin Syariah had submitted
Selama periode 2025, Bank Aladin Syariah Suspicious Transaction Reports and Cash
telah menyampaikan Laporan Transaksi Transaction Reports to the Indonesian
Mencurigakan dan Laporan Transaksi Financial Transaction Reports and Analysis
Keuangan Tunai kepada Pusat Pelaporan Center (PPATK). In addition, since the
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bank’s current business activities had not yet
Di samping itu, mengingat saat ini cakupan included foreign exchange transactions, there
kegiatan usaha Bank belum meliputi kegiatan was no recorded Cross-Border Fund Transfer
dalam valas, maka tidak terdapat Transaksi Transaction (TKL). Therefore, there was no
Keuangan Transfer Dana dari dan ke Luar LTKT or LTKL report that was submitted to
Negeri (TKL). Dengan demikian, tidak PPATK.
ada penyampaian LTKT dan LTKL yang
disampaikan kepada PPATK.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 143
Page 145
• Aplikasi SIPESAT PPATK • SIPESAT PPATK Application
Bank telah menyampaikan laporan data The Bank had submitted customer data reports
nasabah melalui aplikasi SIPESAT PPATK through the SIPESAT PPATK application in
sesuai ketentuan yang berlaku. accordance with applicable regulations.
• Pemantauan DTTOT dan Pelaporan SIGAP • Monitoring of the DTTOT List and SIGAP
OJK OJK Reporting
Sepanjang 2025, Bank Aladin Syariah telah Throughout 2025, Bank Aladin Syariah had
menyampaikan laporan nihil pemblokiran submitted nil reports on the immediate blocking
serta-merta atas harta kekayaan Terduga of assets belonging to Suspected Terrorists
Teroris dan Organisasi Teroris kepada and Terrorist Organizations to the Indonesian
Kepolisian Negara Republik Indonesia c.q. National Police c.q. the Special Detachment
Detasemen Khusus 88 Antiteror serta melalui 88 Anti-Terrorism Unit through OJK's SIGAP
aplikasi SIGAP OJK. application.
• Pemantauan DPPSPM dan Pelaporan • Monitoring of the DPPSPM List and SIGAP
SIGAP OJK OJK Reporting
Selama tahun 2025, Bank telah menyampaikan Throughout 2025, the Bank had submitted
Laporan Nihil Pemblokiran Secara Serta a Nil Report on the Immediate Blocking of
Merta atas Harta Kekayaan atas Dana Milik Assets and Funds owned by individuals
Orang atau Korporasi yang Tercantum Daftar or corporations listed in the Proliferation
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Financing of Weapons of Mass Destruction
Massal kepada Kepala Pusat Pelaporan List (DPPSPM) to the Head of the Indonesian
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Financial Transaction Reports and Analysis
Laporan juga telah disampaikan melalui Center (PPATK). The report was also submitted
aplikasi Sistem Informasi Program Anti through Financial Services Authority's (OJK)
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Information System of Anti-Money Laundering
Terorisme (SIGAP) OJK. and Counter-Terrorism Financing Program
(SIGAP).
• Pemantauan Daftar Perjudian Daring dan • Monitoring of the List of Online Gambling
Pelaporan SIGAP OJK and SIGAP OJK Reporting
Selama periode Tahun 2025, Bank telah During 2025, the Bank submitted a Follow-up
menyampaikan Laporan Tindak Lanjut atas Report regarding the Online Gambling List
Daftar Perjudian Daring kepada Otoritas to the Financial Services Authority (OJK).
Jasa Keuangan (OJK). Laporan juga The report was also submitted through the
telah disampaikan melalui aplikasi Sistem OJK Anti-Money Laundering and Counter-
Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Terrorism Financing Program Information
Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP) System (SIGAP).
OJK.
• Pemantauan Daftar SIPENDAR • Monitoring of SIPENDAR List
Bank telah melakukan pendaftaran Aplikasi The Bank has also registered for the
SIPENDAR yaitu Aplikasi sistem pengelolaan SIPENDAR application, which is an integrated
informasi mengenai terduga Pendanaan information management system regarding
Terorisme Terintegrasi dan mekanisme suspected terrorism financing and electronic
pertukaran informasi antara PPATK, Pemangku information exchanges between PPATK,
Kepentingan dan Penyedia Jasa Keuangan stakeholders, and financial service providers
secara elektronis sesuai dengan Peraturan in accordance with PPATK regulations. The
PPATK. Bank telah melaporkan informasi Bank has reported SIPENDAR information in
SIPENDAR sesuai dengan ketentuan yang accordance with applicable provisions.
berlaku.
Dalam rangka memastikan kesesuaian In order to ensure that the implementation of these
pelaksanaan program dengan Kebijakan dan programs remains aligned with the established
Standar Prosedur yang telah ditetapkan, Bank Policies and Standard Procedures, Bank Aladin
144 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 146
Aladin Syariah secara konsisten melakukan Syariah consistently conducts monitoring through
pemantauan melalui peran aktif Direksi. the active role of the Board of Directors. Such
Pemantauan tersebut dilaksanakan antara lain monitoring is carried out, among other things,
melalui forum Rapat Direksi, di mana Direktur through Board of Directors Meetings, where the
Kepatuhan bersama unit kerja APU dan PPT Compliance Director together with the AML and
menyampaikan laporan hasil implementasi CTF unit presents reports on the implementation
Program APU, PPT, dan PPPSPM. of the AML, CTF, and CPF-WMD Programs.
Selain itu, Dewan Komisaris menjalankan fungsi In addition, the Board of Commissioners
pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung oversees the Board of Directors’ responsibilities
jawab Direksi dalam penerapan Program APU, in implementing the AML, CTF, and CPF-WMD
PPT, dan PPPSPM. Pengawasan dilakukan Programs. This oversight is conducted through
melalui forum Rapat Direksi bersama Dewan joint meetings between the Board of Directors and
Komisaris (Radirkom) yang dilaksanakan secara the Board of Commissioners (Radirkom), which are
berkala atau melalui Laporan Kepatuhan. Direktur held periodically or through Compliance Reports.
Kepatuhan menyampaikan pokok-pokok hasil During such meetings, Compliance Director
pelaksanaan Program APU, PPT, dan PPPSPM, presents key updates on the implementation
termasuk kepatuhan terhadap ketentuan regulator of the AML, CTF, and CPF-WMD Programs,
seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, including compliance with regulatory requirements
serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi issued by the Financial Services Authority (OJK),
Keuangan. Bank Indonesia, and the Indonesian Financial
Transaction Reports and Analysis Center (PPATK).
Integritas dan Penerapan Etika Bisnis
[GRI 2-23, 2-24 , 2-25]
Business Integrity and Ethics
KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU CODE OF ETHICS AND CONDUCT
Bank Aladin Syariah berkomitmen untuk Bank Aladin Syariah is committed to providing
menghadirkan lingkungan kerja yang kondusif, a conducive work environment based on
berintegritas, beretika, dan saling menghargai integrity, ethics, and mutual respect through the
melalui penerapan Kode Etik dan Pedoman implementation of the Code of Ethics and Conduct.
Perilaku. Pedoman ini merupakan sekumpulan The code is a set of commitments designed to
komitmen yang disusun untuk mempengaruhi, influence, shape, and direct behaviorsthat are in
membentuk dan mengarahkan kesesuaian tingkah line with the Bank's values and culture, allowing it
laku dengan nilai-nilai dan budaya Bank untuk to achieve its business objectives as stated in its
mencapai tujuan bisnis sebagaimana tercantum vision and mission. All Aladiners (all members of
dalam visi dan misinya. Seluruh Aladiners (seluruh the Board of Commissioners, Sharia Supervisory
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Board, Directors, chief executives, and employees)
Syariah, Direksi, chief, dan karyawan) memiliki have a responsibility to enhance and maintain the
tanggung jawab untuk meningkatkan dan menjaga trust they have earned through actions with high
kepercayaan yang telah diperoleh melalui segala integrity and prudence so that Bank Aladin Syariah
tindakan yang berintegritas tinggi serta cermat can continue to grow and realize its vision.
agar Bank Aladin Syariah dapat terus berkembang
dan mewujudkan visi yang diharapkan.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 145
Page 147
Kode Etik dan Pedoman Perilaku ini terbagi dalam This Code of Ethics and Conduct is divided into
aspek-aspek sebagai berikut: following aspects:
1. Tanggung jawab seluruh karyawan; 1. Responsibilities of all employees;
2. Tanggung jawab atasan/manajer; 2. Responsibilities of supervisors/managers;
3. Kenyamanan di lingkungan kerja; 3. Workplace well-being and comfort;
4. Praktik bisnis yang adil dan jujur; 4. Fair and honest business practices;
5. Keamanan dan privasi data; 5. Data security and privacy;
6. Pencegahan tindak kejahatan keuangan; 6. Prevention of financial crimes;
7. Benturan kepentingan; 7. Conflicts of interest;
8. Prinsip keberlanjutan dan hak asasi manusia; 8. Sustainability principles and human rights;
9. Anti fraud; 9. Anti-fraud measures;
10. Mekanisme penyampaian kekhawatiran 10. Concern reporting mechanisms (including
(termasuk whistleblowing); whistleblowing);
11. Pengambilan keputusan; dan 11. Decision-making processes; and
12. Pencegahan kekerasan seksual. 12. Prevention of sexual harassment and violence.
Bank Aladin Syariah secara konsisten melakukan Bank Aladin Syariah consistently conducts
sosialisasi dan penyebarluasan Kode Etik socialization and dissemination of the Code
dan Pedoman Perilaku kepada seluruh insan of Ethics and Code of Conduct to all company
perusahaan, termasuk Dewan Komisaris beserta personnel, including the Board of Commissioners
organ pendukungnya, Dewan Pengawas Syariah, and its supporting organs, the Sharia Supervisory
Direksi, serta seluruh karyawan. Informasi terkait Board, the Board of Directors, as well as all
kode etik juga dipublikasikan melalui situs web employees. Information related to the Code
resmi Bank sehingga dapat diakses secara of Ethics is also published through the Bank’s
transparan oleh seluruh pemangku kepentingan official website, enabling transparent access
maupun masyarakat umum. Langkah ini bertujuan for all stakeholders and the general public. This
untuk memastikan seluruh pihak memahami serta initiative aims to ensure that all parties understand
menerapkan standar etika yang berlaku dalam and implement the applicable ethical standards in
setiap aktivitas kerja. every aspect of their work activities.
Tabel pelanggaran Kode Etik Tahun 2024-2025
Table of Code of Ethics Violations in 2024-2025
Jumlah Kasus
Total Cases
Dewan Komisaris &
Keterangan
Direksi Tetap Pegawai Tidak Tetap
Description
Board of Commissioners Permanent employees Temporary employees
& Directors
2025 2024 2025 2024 2025 2024
Total Fraud Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
None None None None None None
Telah diselesaikan Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
Solved None None None None None None
Dalam proses internal Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
Processed internally None None None None None None
Belum diupayakan
penyelesaiannya Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
No attempt has been None None None None None None
made to resolve this issue
Telah ditindaklanjuti
melalui proses hukum Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
Has been followed up None None None None None None
through legal process
146 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 148
Sistem Pelaporan Pelanggaran [GRI 2-23, 2-24
2-26]]
Whistleblowing System
SISTEM PENANGANAN PENGADUAN COMPLAINT HANDLING SYSTEM
Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing The Whistleblowing System (WBS) applies to
system atau WBS) berlaku untuk semua all employees, including members of the Board
karyawan, termasuk anggota Dewan Komisaris of Commissioners and Directors. The WBS is
dan Direksi. WBS memiliki arti penting bagi crucial for the Bank to improve and maintain
Bank guna meningkatkan dan mempertahankan ethical behavior. It is part of the internal control
kesesuaian perilaku etis. WBS menjadi bagian environment, particularly in mitigating the risk of
dari lingkungan pengendalian internal, khususnya legal non-compliance and abuse of authority. Bank
dalam mengurangi risiko ketidakpatuhan hukum Aladin Syariah provides the WBS as a means for
dan penyalahgunaan wewenang. Bank Aladin whistleblowers to report issues deemed critical
Syariah menyajikan WBS sebagai sarana bagi by the Bank, such as frauds, unethical/improper
pelapor untuk menyampaikan masalah-masalah conducts, violations of Bank policies and/or
yang dianggap kritikal oleh Bank seperti perbuatan regulations, and actions or behaviors suspected of
fraud, perbuatan tidak etis/tidak semestinya, causing material or immaterial losses by employees
pelanggaran terhadap kebijakan dan/atau within the Bank, with prompt, appropriate, and
Peraturan Bank, serta perbuatan atau perilaku effective handling. [GRI 2-16]
yang dapat menyebabkan kerugian baik bersifat
materiil maupun immateriil yang diduga dilakukan
oleh Karyawan yang terjadi di lingkungan Bank
dengan proses penanganan yang cepat, tepat,
dan efektif. [GRI 2-16]
Sistem WBS ini dirancang dengan tujuan untuk This WBS system is designed to provide a serious
memberikan respons serius terhadap masalah- response to issues that could harm the Bank’s
masalah yang dapat menimbulkan kerugian, baik finance or reputation, including, but not limited to:
dari aspek keuangan maupun reputasi Bank, tetapi
tidak terbatas pada:
1. Penipuan/Fraud, Ketidakjujuran, atau Korupsi. 1. Fraud, dishonesty, or corruption
2. Penggunaan tidak sah atau klaim palsu atas 2. Unauthorized use or false claims of bank funds
dana Bank
3. Penyalahgunaan posisi untuk keuntungan 3. Abuse of position for personal gain
pribadi
4. Aktivitas tidak sah dan/atau perdagangan 4. Illegal activity and/or illegal trade and/or
ilegal dan/ atau kelakuan buruk misconduct
5. Pelanggaran hukum, aturan, peraturan dan 5. Violation of laws, rules, regulations, and
pedoman seperti UU Perbankan guidelines, such as the Banking Act
6. Kegagalan untuk memenuhi standar 6. Failure to meet professional standards
professional
7. Tindakan ilegal atau kriminal (seperti 7. Illegal or criminal act (such as physical
perusakan fisik properti, pembakaran, destruction of property, arson, theft, collusion
pencurian, bekerja sama dengan pihak ketiga with third parties to defraud the bank)
untuk menipu bank)
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 147
Page 149
8. Pemalsuan, perubahan, atau penggantian 8. Falsification, alteration, or replacement of
catatan Bank bank records
9. Pelanggaran serius Kode Etik dan Pedoman 9. Serious violation of the Code of Ethics and
Perilaku Code of Conduct
10. Pelecehan Seksual (baik secara fisik maupun 10. Sexual harassment (physical or verbal),
verbal), intimidasi/pengancaman, pemerasan. intimidation/threats, and extortion
11. Penyalahgunaan Informasi yang bersifat 11. Misuse of Confidential Information
rahasia
12. Menyetujui, mengarahkan atau berpartisipasi 12. Approving, directing, or participating in any of
dalam salah satu kegiatan di atas the above activities
MEKANISME PENYAMPAIAN LAPORAN REPORTING MECHANISM [GRI 2-16]
[GRI 2-16]
Pelapor, baik dari pihak internal maupun eksternal, Both internal and external parties are provided
diberikan kesempatan untuk menyampaikan with the opportunity to submit reports regarding
pengaduan atas indikasi pelanggaran yang terjadi. indications of violations. Each report submitted is
Setiap laporan yang disampaikan diharapkan expected to be supported by sufficient preliminary
dilengkapi dengan bukti awal yang memadai evidence to facilitate further review. Within the
untuk mendukung proses penelaahan lebih lanjut. reporting mechanism, the reporter may choose to
Dalam mekanisme pelaporan tersebut, pelapor clearly disclose their identity or submit the report
dapat memilih untuk mencantumkan identitas anonymously.
secara jelas maupun menyampaikan laporan
secara anonim.
Bank Aladin Syariah berkomitmen untuk Bank Aladin Syariah is committed to upholding
mengedepankan prinsip kerahasiaan dengan the principle of confidentiality by safeguarding
menjaga keamanan informasi pelapor serta pihak the information of both the whistleblower and the
yang diduga melakukan pelanggaran. Komitmen party alleged to have committed the violation. This
ini bertujuan untuk memastikan proses pelaporan commitment aims to ensure that the reporting
berjalan secara objektif, transparan, dan bebas process is conducted objectively, transparently,
dari tekanan pihak mana pun. and free from any external pressure.
Laporan pengaduan atas indikasi pelanggaran Reports regarding indication of violations may be
dapat disampaikan oleh pelapor baik internal submitted by internal or external whistleblowers
maupun eksternal melalui email: whistleblowing@ through email at: Whistleblowing@aladinbank.id.
aladinbank.id.
PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR PROTECTION FOR WHISTLEBLOWERS
Bank Aladin Syariah menjamin dan memberikan Bank Aladin Syariah guarantees and protects
perlindungan bagi pelapor pelanggaran whistleblowers acting in good faith. The Company
(whistleblower) yang beritikad baik. Bank Aladin will maintain the confidentiality of whistleblowers'
Syariah akan menjaga kerahasiaan identitas identities to protect them from any possible
pelapor untuk memberikan perlindungan kepada retaliation by the reported party and/or other
pelapor dari tindakan balasan yang mungkin interested parties and from any pressure, attempt
dilakukan oleh pihak terlapor dan/atau pihak lain to strip their employee rights, lawsuit, property
yang mempunyai kepentingan, perlindungan dari damage, and physical harm.
tekanan, hak-hak sebagai karyawan, gugatan
hukum, harta benda, hingga tindakan fisik.
148 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 150
PIHAK YANG MENGELOLA PENGADUAN PARTY MANAGING COMPLAINTS
Gugus Tugas Tim Investigasi Bank bertanggung The Bank Investigation Task Force is responsible
jawab untuk menindaklanjuti setiap laporan yang for following up on every report submitted through
disampaikan melalui mekanisme Whistleblowing the Whistleblowing System by conducting an initial
System dengan melakukan analisis awal untuk analysis to determine whether the report received
menentukan laporan yang diterima terindikasi indicates fraud or a violation of the code of ethics
fraud atau pelanggaran kode etik serta melakukan and conducting an investigation if such indications
investigasi apabila terdapat indikasi. Selain itu, tim are found. Furthermore, the team implements
juga menerapkan langkah-langkah pencegahan preventative measures through regular education,
melalui edukasi secara berkala, pengawasan active supervision of employees, and corrective
aktif terhadap karyawan, serta langkah perbaikan measures such as developing and refining incident
seperti penyusunan dan penyempurnaan prosedur handling procedures (if necessary).
penanganan kejadian (apabila dibutuhkan).
Dalam hal ini Gugus Tugas Tim Investigasi Bank In this regard, the Bank Investigation Task Force
melaporkan kepada Direksi dan Dewan Komisaris reports to the Board of Directors and Board of
mengenai permasalahan/insiden internal fraud Commissioners regarding internal fraud issues/
atau pelanggaran kode etik yang berdampak incidents or violations of the code of ethics that
signifikan terhadap Bank secara finansial dan/ have a significant impact on the Bank's finances
atau reputasi, termasuk pemberian sanksi (jika and/or reputation, including the imposition of
ada). Proses pengambilan keputusan dapat sanctions (if any). Decision-making can be carried
dilakukan melalui rapat yang dilakukan sewaktu- out through meetings held at any time in the event
waktu dalam hal adanya kejadian internal fraud of an internal fraud incident or violation of the code
atau pelanggaran kode etik yang memerlukan of ethics requiring the imposition of sanctions (if
pengenaan sanksi (jika ada). any)
JUMLAH PENGADUAN DI TAHUN 2025 NUMBER OF COMPLAINTS IN 2025 [GRI
[GRI 2-16] 2-16]
Hingga 31 Desember 2025, terdapat 11 laporan As of December 31, 2025, there 11 complaints
yang diterima melalui Whistleblowing System received through the Whistleblowing System
terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan related to alleged violations involving customers
nasabah dan/atau karyawan yang dilaporkan oleh and/or employees, which reported by internals
pihak internal maupun pihak ketiga di luar Bank, or third parties, without any involvement from the
dimana tidak terdapat keterlibatan manajemen/ Bank's management or internals.
internal Bank.
Sanksi/Tindak Lanjut atas Pengaduan di Tahun Sanctions/Follow-Up on Complaints in 2025
2025
Atas laporan pengaduan yang diterima selama The Bank had reviewed, investigated, and
2025, Bank telah melakukan proses penelaahan determined sanctions and/or follow-up actions for
dan investigasi serta menetapkan sanksi dan/atau complaints received in 2025 in accordance with
tindak lanjut sesuai dengan ketentuan internal the applicable internal regulations.
yang berlaku.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 149
Page 151
Dukungan Bagi Anti-Korupsi
Support for Anti-Corruption
Dewan Komisaris, Direksi, serta seluruh karyawan The Board of Commissioners, Directors, and
menyatakan komitmen dan kesungguhan untuk all employees are committed to creating a
menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung work environment that upholds fair and healthy
tinggi persaingan yang adil dan sehat, sesuai competition, in accordance with the principles
dengan prinsip-prinsip Good Corporate of Good Corporate Governance (GCG) and
Governance (GCG) dan perundang-undangan applicable laws.
yang berlaku.
Bank Aladin Syariah berusaha menerapkan Bank Aladin Syariah is eager to establish policies
kebijakan yang telah ditentukan untuk merapatkan capable of closing gaps that provide opportunities
celah-celah yang memberikan peluang terjadinya for Corruption, Collusion, and Nepotism (KKN)
praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). practices. The Company will impose strict sanctions
Bank Aladin Syariah akan menjatuhkan sanksi against all forms of KKN involving Bank personnel.
tegas terhadap segala bentuk KKN yang melibatkan Furthermore, Bank Aladin Syariah will consistently
Insan Bank. Selain itu, Bank Aladin Syariah akan enforce its anti-corruption policy in accordance with
selalu menegakkan kebijakan anti korupsi sesuai Law No. 20 of 2001 on Amendments to Law No. 31
dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 of 1999 on the Corruption Eradication. Bank Aladin
tentang Perubahan atas Undang-Undang No. Syariah has also implemented a Code of Ethics
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak and Conduct that incorporates anti-corruption and
Pidana Korupsi. Bank Aladin Syariah juga telah anti-fraud measures within the Bank. [GRI 3-3]
menerapkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku
yang mengatur tentang anti korupsi dan anti fraud
di lingkungan Bank. [GRI 3-3]
Untuk menegakkan komitmen anti korupsi Bank To uphold its anti-corruption commitment, Bank
Aladin Syariah menganut zero tolerance terhadap Aladin Syariah adheres to zero tolerance for
tindakan korupsi, karena korupsi merupakan corruption, as corruption is a crime that has far-
kejahatan yang berdampak luas bagi bangsa dan reaching impacts on the nation and undermines
mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap public trust in Bank Aladin Syariah. Anti-corruption
Bank Aladin Syariah. Penerapan anti korupsi measures are implemented through various
diterapkan melalui berbagai strategi dan peraturan strategies and regulations, including:
diantaranya:
1. Kebijakan internal control 1. Internal control policies
2. Peraturan Disiplin Karyawan yang tertera 2. Employee Disciplinary Regulations outlined
dalam Peraturan Perusahaan (Kode Etik dan in Company Regulations (Code of Ethics and
Pedoman Perilaku) Conduct)
3. Budaya perusahaan (corporate culture) yang 3. Corporate culture that instills integrity in every
menanamkan nilai-nilai integritas kepada employee
setiap Karyawan
4. Kode Etik dan Pedoman Perilaku PT Bank 4. PT Bank Aladin Syariah Tbk's Code of Ethics
Aladin Syariah Tbk and Conduct
5. Penerapan media pelaporan melalui 5. Implementation of reporting channels through
mekanisme Whistleblowing System a Whistleblowing System
150 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 152
6. Penerapan prinsip Know Your Employee 6. Implementation of the Know Your Employee
(KYE), yaitu uji tuntas terhadap calon (KYE) principle, which involves due diligence
karyawan. on prospective employees.
Sejalan dengan itu, pengendalian anti-korupsi di Consistently, the anti-corruption controls at the
Bank diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Bank are materialized through the signing of an
Integritas dan Deklarasi Anti-Fraud oleh Karyawan. Integrity Pact and an Anti-Fraud Declaration by
Pencegahan korupsi juga dilakukan Bank antara employees. The Bank also employs corruption
lain melalui kampanye anti-korupsi bersamaan prevention efforts, including through anti-corruption
dengan aktivitas sosialisasi Kode Etik kepada campaigns and activities to disseminate the Code
seluruh Karyawan. Dengan berbagai upaya di atas, of Ethics to all employees. As a result, in 2025,
selama tahun 2025, tidak terdapat insiden korupsi there was no proven corruption incident reguiring
yang terbukti sehingga tidak terdapat tindakan Bank Aladin Syariah’s immediate attention. [GRI
spesifik yang diambil Bank Aladin Syariah. 205-3]
[GRI 205-3]
Keterangan
2025 2024 2023
Description
Jumlah total dan sifat insiden korupsi yang terbukti
Nihil Nihil Nihil
None None None
Total number and nature of proven corruption incidents
Jumlah total insiden yang terbukti yang mengakibatkan karyawan
diberhentikan atau dihukum karena korupsi
Nihil Nihil Nihil
None None None
The total number of proven incidents resulting in employees
being dismissed or punished for corruption
Jumlah total insiden yang terbukti yang mengakibatkan kontrak
dengan mitra bisnis diakhiri atau tidak diperbarui karena pelang-
garan terkait korupsi
Nihil Nihil Nihil
None None None
The total number of proven incidents that resulted in contracts
with business partners being terminated or not renewed due to
corruption-related violations.
Kasus hukum terkait korupsi yang diajukan oleh publik terhadap
Perusahaan atau karyawannya selama periode pelaporan dan
hasil dari kasus-kasus tersebut
Nihil Nihil Nihil
None None None
Legal cases related to corruption filed by the public against the
Company or its employees during the reporting period and the
outcomes of those cases
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 151
Page 153
Pelibatan Pemangku Kepentingan [OJK E.4] [GRI 2-29] Stakeholder Engagement Pemangku Kepentingan Bank (Stakeholders) The Bank's Stakeholder is any party with a direct adalah setiap pihak yang memiliki kepentingan or indirect interest, whether financially or non- baik secara langsung maupun tidak langsung, financially, in the Bank and with a direct or indirect baik finansial maupun non-finansial terhadap Bank influence on the Bank's survival. However, Bank dan memiliki pengaruh secara langsung maupun Aladin Syariah continuously strives to build tidak langsung terhadap kelangsungan hidup harmonious relationships with its stakeholders. Bank. Bank Aladin Syariah terus berupaya untuk Such relationships can be achieved, among other membangun hubungan yang harmonis dengan things, through various meeting forums held para pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan periodically or ad hoc, according to Bank Aladin melalui berbagai forum pertemuan yang digelar, Syariah's needs or at the request of stakeholders. baik secara berkala maupun insidental sesuai dengan kebutuhan Bank Aladin Syariah atau atas permintaan pemangku kepentingan. Selaras dengan itu, Bank Aladin Syariah juga In line with this, Bank Aladin Syariah also always berupaya untuk menyelenggarakan komunikasi tries to communicate intensively with stakeholder yang intensif bersama kelompok-kelompok groups and seeks to engage these groups in pemangku kepentingan dan mengupayakan accordance with their respective expectations. For pelibatan kelompok-kelompok tersebut sesuai the Bank, this engagement has proven to be very dengan harapan masing-masing. Bagi Bank, helpful in implementing sustainable finance during pelibatan tersebut terbukti sangat membantu the reporting year. dalam penerapan keuangan berkelanjutan selama tahun pelaporan. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bank Based on the mapping conducted by Bank Aladin Aladin Syariah, berikut pemangku kepentingan Syariah, among stakeholders and engagement dan metode pelibatan yang dilakukan selama methods implemented during the reporting year tahun pelaporan. are as follows: 152 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 154
Metode
Pemangku
Pelibatan Frekuensi Topik Yang Dibahas
Kepentingan
Engagement Frequency Topics Discussed
Stakeholder
Method
• Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan,
dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Bank, penetapan penggunaan
laba bersih Bank, penunjukan Kantor Akuntan
Publik, pelaporan realisasi penggunaan dana
hasil penawaran umum, dan perubahan Susunan
Pengurus Bank Aladin Syariah.
• Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan
bagi Dewan Komisaris Bank dan pelimpahan
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi
Anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah.
RUPS Tahunan
Satu kali dalam
Annual General
satu tahun • Annual Report, approval of the Financial Report,
and ratification of the Supervisory Task Report of
Meeting of
Once a year the Bank’s Board of Commissioners, determination
Shareholders
of the use of the Bank’s net profit, appointment of
a Public Accounting Firm, reporting on the use
of proceeds raised from the public offering, and
changes to the composition of the Management of
Bank Aladin Syariah.
• The determination of salaries or honorariums
and allowances for the Company’s Board of
Commissioners and the delegation of authority to the
Board of Commissioners to determine the amount of
salaries and allowances for members of the Board of
Pemegang Directors and the Sharia Supervisory Board.
Saham
Shareholders • Perubahan nama Bank Aladin Syariah, mengangkat
dan memberhentikan Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah, dan Direksi Bank Aladin
Syariah, memberikan persetujuan penambahan
modal dengan cara menerbitkan saham baru
dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (HMETD), memberikan wewenang dan
kuasa kepada Direksi Bank Aladin Syariah dengan
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan dalam rangka penambahan modal,
memberikan kuasa kepada Direksi Bank Aladin
Syariah untuk merubah anggaran dasar Bank Aladin
RUPS Luar Biasa Saat
Syariah dalam rangka peningkatan modal.
diperlukan
Extraordinary
• The change of name of Bank Aladin Syariah,
GMS When needed
the appointment and dismissal of the Board of
Commissioners, Sharia Supervisory Board and
Board of Directors of Bank Aladin Syariah, the
approval to increase capital by issuing new shares
by granting Pre-emptive Rights (HMETD), granting
authority and power to the Board of Directors of
Bank Aladin Syariah with the right of substitution to
carry out all necessary actions in order to increase
capital, granting power to the Board of Directors of
Bank Aladin Syariah to change the Bank’s articles of
association to increase capital.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 153
Page 155
Pelanggan/
Survei Kepuasan Satu kali dalam
Nasabah Tingkat Kepuasan Pelanggan
satu bulan
Satisfaction
Customers/ Customer Satisfaction Level
Survey Once a month
Clients
Mitra Kerja/
Kontrak Kerja Sesuai
Pemasok Pengadaan Barang/Jasa
kebutuhan
Employment
Partners/ Procurement of Goods/Services
contract When needed
Suppliers
Survei Kepuasan
Pegawai Satu kali dalam
Tingkat Kepuasan Pegawai
Pegawai satu tahun
Employees Employee
Employee Satisfaction Level
Satisfaction Once a year
Survey
Mengadakan
Masyarakat/
Program
Lembaga
Corporate Social
Swadaya Dukungan terhadap program CSR secara selektif dalam
Responsibility Saat
Masyarakat bentuk donasi
Holding diperlukan
Community/ Selective supports for CSR programs in the form of
Carrying out a When needed
Non- donations
Corporate Social
Governmental
Responsibility
Organizations
Program
Informasi kinerja, produk dan program Bank Aladin
Saat
Press Release & Syariah yang disampaikan ke publik.
diperlukan
Media
Press Conferenc Information on Bank Aladin Syariah’s performance,
When needed
products and programs conveyed to the public.
On-site dan off-
Rencana Bisnis Bank Aladin Syariah, Rencana Aksi
site supervision,
Minimal sekali Keuangan Berkelanjutan, Penyampaian Laporan
pelaporan secara
dalam setahun Tahunan dan Laporan Berkelanjutan.
berkala
Regulator
At least once a Bank Aladin Syariah’s Business Plan, Sustainable
On-site and off-
year Finance Action Plan, Submission of Annual Report and
site supervision,
Sustainability Report.
regular reporting
Survei
Keberlanjutan
Kajian terhadap topik-topik material keberlanjutan yang
Terkait Kajian
dianggap penting dan berdampak terhadap aspek
Pemangku Topik-topik Satu kali dalam
ekonomi, sosial dan lingkungan.
Kepentingan Material satu tahun
A study of material sustainability topics that are considered
Stakeholders Sustainability Once a year
important and have an impact on economic, social and
Survey Related to
environmental aspects.
Study on Material
Topics
154 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 156
Melaksanakan
penyaluran Dana Penyaluran Dana TBDSP sesuai dengan Fatwa Dewan
Yang Tidak Boleh Syariah Nasional No. 123/DSN-MUI/XI/2018 tentang
Lembaga
Diakui Sebagai Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai
Amil Zakat/
Pendapatan Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga
Masyarakat Saat
(TBDSP) Bisnis Syariah dan Lembaga Perekonomian Syariah
Zakat diperlukan
Carrying out The TBDSP funds disbursement is in accordance with the
Amil Zakat When needed
the funds National Sharia Council Fatwa No. 123/DSN-MUI/XI/2018
Institution/
disbursement on the Use of Funds that May Not Be Recognized as
Community
that cannot be Income for Sharia Financial Institutions, Sharia Business
recognized as Institutions and Sharia Economic Institutions.
income (TBDSP
Permasalahan Terhadap Penerapan
Kegiatan Berkelanjutan [OJK E.5]
Issues Surrounding Sustainable Activities
Bank Aladin Syariah berkomitmen untuk Bank Aladin Syariah was committed to
menerapkan program dan kegiatan yang selaras implementing programs and activities that align
dengan aspek keberlanjutan sebagaimana with sustainability aspects as outlined in the Bank's
disampaikan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Business Plan (RBB) for the 2023-2025 Period
Periode 2023-2025 dan Rencana Aksi Keuangan and the 2025 Sustainable Finance Plan (RAKB).
Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2025. Selama tahun During the reporting year, the Bank's management
pelaporan, manajemen dan karyawan Bank and employees had done their best to implement
telah berupaya secara maksimal melaksanakan the programs outlined in the RBB and RAKB.
program-program dalam RBB dan RAKB tersebut.
Dalam penerapan keuangan berkelanjutan dan In implementing sustainable finance and integrating
pengintegrasian aspek keberlanjutan di lingkungan sustainability aspects within the Bank's internal
internal Bank, Bank Aladin Syariah menghadapi environment, Bank Aladin Syariah faced several
permasalahan-permasalahan yang meliputi: issues, including:
1. Lingkungan Internal Bank: 1. Internal Issues:
a. Isu Prioritas Kerja a. Priority Issues
Adanya aktivitas atau proyek lain dengan There were several high-priority activities
tingkat prioritas tinggi di hampir seluruh or projects in almost all departments that
departemen yang dapat mempengaruhi could impact the smooth implementation
kelancaran pelaksanaan program of sustainability programs.
keberlanjutan.
b. Pemahaman Internal yang Belum Merata b. Uneven Internal Understanding
Tingkat pemahaman staf internal terhadap Internal staff's understanding of climate-
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 155
Page 157
manajemen risiko terkait iklim serta aspek related risk management and sustainability
keberlanjutan secara umum masih perlu in general still needed improvement.
ditingkatkan.
c. Keterbatasan Kemampuan Teknis: c. Limited Technical Capability:
Masih terbatasnya kemampuan teknis staf Staff's technical ability to identify and
dalam mengidentifikasi dan menganalisis analyze Environmentally Friendly
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan Business Activities (KUBL) remains
(KUBL). limited.
d. Kondisi Keuangan d. Financial Condition:
Bank telah membukukan keuntungan The bank has recorded profits in 2025 but
pada tahun 2025 namun tetap akan terus will continue to focus on strengthening
fokus pada penguatan kapasitas SDM, human resource capacity, product
inovasi produk dan teknologi. innovation, and technology.
2. Lingkungan Eksternal: 5. Adapting to External Issues:
a. Tantangan Ekonomi Global dan Geopolitik: a. Global Economic and Geopolitical
Challenges:
Ketidakpastian akibat tensi geopolitik Uncertainty due to geopolitical tensions
(seperti konflik Rusia-Ukraina dan Israel- (such as the Russia-Ukraine and Israel-
Palestina), perlambatan ekonomi dunia, Palestine conflicts), the global economic
serta fluktuasi nilai tukar yang berpengaruh slowdown, and exchange rate fluctuations
pada permintaan pembiayaan. impacting demand for financing.
b. Persaingan Industri: b. Industry Competition:
Tingginya tingkat persaingan dengan High levels of competition with other
lembaga keuangan lain, khususnya dalam financial institutions, particularly in
penyaluran pembiayaan untuk segmen financing the MSME segment.
UMKM.
c. Potensi Pasar KUB yang Terbatas: c. Limited Market Potential of Sustainable
Business Activities (KUB):
Masih terbatasnya potensi Kegiatan The potential for financing for Sustainable
Usaha Berkelanjutan (KUB) khususnya Business Activities (KUB), particularly
KUBL yang dapat dibiayai saat ini. Environmentally Friendly Business
Activities (KUBL), remains limited at this
time.
Menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut, To address these issues, the Bank has formulated
Bank telah merumuskan dan menerapkan berbagai and implemented various strategic steps and
langkah dan kebijakan strategis yang meliputi: policies, including:
1. Lingkungan Internal Bank: 1. Bank Internal Environment:
b. Penguatan Tata Kelola: b. Strengthening Governance:
Menunjuk Kepala unit kerja Sustainability Appointing the Head of Sustainability
sebagai penanggung jawab utama work unit as the primary person
dan koordinator untuk memastikan responsible and coordinator to ensure
akuntabilitas serta memantau accountability and regularly monitor
pelaksanaan program secara berkala. program implementation.
c. Pengembangan Kapasitas SDM: c. Human Resources Capacity Development:
Menyelenggarakan pelatihan internal, Conducting internal training, regular
sosialisasi rutin melalui kanal digital, serta outreach through digital channels, and
menggunakan jasa tenaga ahli/vendor utilizing the services of experts/vendors
untuk mengadopsi standar pelaporan to adopt global reporting standards such
global seperti IFRS S1 dan S2. as IFRS S1 and S2.
d. Integrasi Strategi Bisnis: d. Business Strategy Integration:
Menyusun RAKB secara selaras dengan Developing the Sustainability Work Plan
156 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 158
Rencana Bisnis Bank (RBB) agar target (RAKB) in alignment with the Bank's
keberlanjutan mendukung strategi Business Plan (RBB) so that sustainability
pertumbuhan bisnis (tahap pemantapan). targets support the business growth
strategy (consolidation stage).
e. Optimalisasi Data: e. Data Optimization:
Mengoptimalkan kemampuan data Optimizing data analytics capabilities
analytics untuk mengevaluasi risiko to evaluate risks and achievements of
dan pencapaian program keberlanjutan sustainability programs measurably.
secara terukur.
2. Lingkungan Eksternal: 2. External Environment:
c. Ekspansi Kemitraan Strategis: c. Expansion of Strategic Partnership:
Memperluas kolaborasi dengan mitra Expanding collaborations with existing
eksisting (seperti Alfamart Group) dan partners (such as Alfamart Group) and
merangkul institusi baru untuk menjangkau engaging new institutions to reach
segmen underserved dan unserved (inklusi underserved and unserved segments
keuangan). (financial inclusion).
d. Inovasi Produk: d. Product Innovation:
Melakukan inisiasi pembiayaan pada sektor Selectively initiating financing in the
berkelanjutan melalui produk modal kerja, sustainable sector through working
invoice financing, dan pembiayaan investasi capital products, invoice financing, and
secara selektif. investment financing.
e. Strategi Komunikasi Publik: e. Public Communication Strategy:
Meningkatkan citra positif melalui sosialisasi Enhancing a positive image through social
aspek keberlanjutan di media sosial and mass media outreach on sustainability
dan media massa untuk membangun to build customer and investor trusts.
kepercayaan nasabah serta investor.
f. Kepatuhan Regulasi: f. Regulatory Compliance:
Menyesuaikan kebijakan internal dengan Aligning internal policies with the latest
standar terbaru dari OJK, seperti Taksonomi OJK standards, such as the Indonesian
untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Taxonomy for Sustainable Finance
(TKBI) Versi 2 dan Panduan Manajemen (TKBI) Version 2 and the Climate Risk
Risiko Iklim. Management Guidelines.
Kepatuhan terhadap Hukum
dan Peraturan [GRI 2-27]
Compliance with Laws and Regulations
Bank berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan The Bank is committed to complying with
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank applicable laws and regulations. Bank Aladin
Aladin Syariah senantiasa berupaya menegakkan Syariah consistently intends to uphold a culture
budaya kepatuhan di seluruh level organisasi dan of compliance at all levels of the organization and
melakukan pemantauan kepatuhan secara terus- conducts continuous compliance monitoring to
menerus untuk memastikan kebijakan, ketentuan, ensure that the Company's policies, provisions,
sistem dan prosedur serta kegiatan usaha yang systems, procedures, and business activities
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 157
Page 159
dijalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan comply with applicable laws and regulations,
perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga including Sharia principles.
prinsip syariah.
Pada 2025, masih terdapat pengenaan sanksi In 2025, there were several sanctions that
oleh regulator dikarenakan pelanggaran kewajiban remained in effect for failing to report to regulator,
laporan sebagaimana surat dari regulator sebagai as stated in the following letters from the regulator:
berikut:
1. Surat Nomor S-5/PB.223/2025 tanggal 8 1. Letter Number S-5/PB.223/2025 dated January
Januari 2025 perihal Keterlambatan Koreksi 8, 2025 regarding Delays in Corrections of
Laporan Debitur pada Sistem Layanan Debtor Report in the Financial Information
Informasi Keuangan (SLIK). Service System (SLIK).
2. Surat Nomor 27/7/DPKL-GPLB-PLBG/Srt/Rhs 2. Letter Number 27/7/DPKL-GPLB-PLBG/
Tanggal 10 Maret 2025 perihal Pengenaan Srt/Rhs dated March 10, 2025 regarding
Sanksi Kewajiban Membayar Atas Koreksi Imposition of Fine for Corrections Made after
Di Luar Batas Waktu Penyampaian Laporan Reporting Deadline of Monthly Financial
KI Keuangan Bulanan Laporan Bank Umum Information Group for Integrated Commercial
Terintegrasi (LBUT). Bank Report (LBUT).
3. Surat Nomor S-03543/BEI.PLP/04-2025 3. Letter Number S-03543/BEI.PLP/04-2025
tanggal 17 April 2025 perihal Peringatan dated April 17, 2025 regarding Written Warning
Tertulis I atas Keterlambatan Penyampaian I for Late Submission of the Annual Financial
Laporan Keuangan Tahunan untuk Periode Statements for the Period Ended December
yang Berakhir 31 Desember 2024. 31, 2024.
4. Surat Nomor 27/51/DPKL-GPLB-PLBG/Srt/ 4. Letter Number 27/51/DPKL-GPLB-PLBG/Srt/
Rhs tanggal Jakarta, 02 Juni 2025 perihal Rhs dated June 2, 2025 regarding Imposition
Pengenaan Sanksi Kewajiban Membayar Atas of Fine for Corrections Made after Reporting
Koreksi Di Luar Batas Waktu Penyampaian Deadline of Monthly Financial Information
Laporan KI Keuangan Bulanan Laporan Bank Group for Integrated Commercial Bank Report
Umum Terintegrasi (LBUT). (LBUT).
5. Surat Nomor 27/155/DPKL-GPLB-PLBP/ 5. Letter Number 27/155/DPKL-GPLB-PLBP/
Srt/B tanggal 09 Juli 2025 perihal Laporan Srt/B dated July 9, 2025 regarding PT
Bank Umum Terintegrasi (LBUT) KI Keuangan Bank Aladin Syariah Tbk's Daily Financial
Harian dan KI Risiko dan Permodalan Harian Information Group as well as Risk and Daily
PT Bank Aladin Syariah Tbk. Capital Information Group for Integrated
Commercial Bank Report (LBUT).
6. Surat Nomor 27/196/DPKL-GPLB-PLBP/ 6. Letter Number 27/196/DPKL-GPLB-PLBP/
Srt/B tanggal 4 Agustus 2025 perihal Sanksi Srt/B dated August 4, 2025 regarding Sanctions
Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) PT related to the Integrated Commercial Bank
Bank Aladin Syariah Tbk. Report (LBUT) of PT Bank Aladin Syariah Tbk.
7. Surat Nomor S-377/EP.121/2025 tanggal 28 7. Letter Number S-377/EP.121/2025 dated
Oktober 2025 perihal Sanksi Administratif October 28, 2025 regarding Administrative
kepada PT Bank Aladin Syariah Tbk. Sanctions imposed on PT Bank Aladin Syariah
Tbk.
8. Surat Nomor S-1002/PM.2113/2025 tanggal 8. Letter Number S-1002/PM.2113/2025 dated
19 November 2025 perihal Sanksi Administratif 19 November 2025 regarding Administrative
158 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 160
Keterlambatan atas Penyampaian dan Sanctions for Delays in Submission and
Pengumuman Laporan Keuangan Tahunan Announcement of PT Bank Aladin Syariah
PT Bank Aladin Syariah Tbk per 31 Desember Tbk's Annual Financial Statements.
2024.
9. Surat Nomor S-1275/EP.111/2025 tanggal 04 9. Letter Number S-1275/EP.111/2025 dated
Desember 2025 perihal Sanksi Administratif December 4, 2025 regarding Administrative
dan Instruksi Tertulis. Sanctions and Written Instructions.
10. Surat Nomor SR-124/PB.22/2025 tanggal 10. Letter Number SR-124/PB.22/2025 dated
31 Desember 2025 perihal Laporan Hasil December 31, 2025 regarding the Examination
Pemeriksaan. Report.
Berikut jumlah rincian sanksi Bank di tahun 2025: Sanctions affecting Bank Aladin Syariah in 2025
are as follows:
Jenis Sanksi
Keterangan Tanggal
No. Regulator Types of
Description Date
Sanctions
1 Keterlambatan Koreksi Laporan Debitur pada
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 8 Januari 2025 Denda
January 8, 2025 OJK Fines
Delays in Corrections of Debtor Report in the
Financial Information Service System (SLIK)
2 Pengenaan Sanksi Kewajiban Membayar Atas
Koreksi di Luar Batas Waktu Penyampaian
Laporan KI Keuangan Bulanan Laporan Bank
Umum Terintegrasi (LBUT) 10 Maret 2025 Denda
March 10, 2025 BI Fines
Imposition of Fine for Corrections Made after
Reporting Deadline of Monthly Financial
Information Group for Integrated Commercial
Bank Report (LBUT)
3 Peringatan Tertulis I atas Keterlambatan
Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan
Peringatan
untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2024
18 Apr 2025 Tertulis - I
IDX
April 18, 2025 Written Warning
Written Warning I for Delays in Submission of
-I
the Annual Financial Statements for the Period
Ended December 31, 2024
4 Pengenaan Sanksi Kewajiban Membayar Atas
Koreksi di Luar Batas Waktu Penyampaian
Laporan KI Keuangan Bulanan Laporan Bank
Umum Terintegrasi (LBUT) 2 Juni 2025 Denda
June 2, 2025 BI Fines
mposition of Fine for Corrections Made after
Reporting Deadline of Monthly Financial
Information Group for Integrated Commercial
Bank Report (LBUT)
5 Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT)
KI Keuangan Harian dan KI Risiko dan
Permodalan Harian PT Bank Aladin Syariah Tbk
Denda
09 Juli 2025
BI Fines
PT Bank Aladin Syariah Tbk’s Daily Financial July 9, 2025
Information Group as well as Risk and Daily
Capital Information Group for Integrated
Commercial Bank Report (LBUT)
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 159
Page 161
6 Sanksi Laporan Bank Umum Terintegrasi
(LBUT) PT Bank Aladin Syariah Tbk Denda
04 Agustus 2025
BI Fines
August 4, 2025
Sanction for the Integrated Commercial Bank
Report (LBUT) of PT Bank Aladin Syariah Tbk
7 Sanksi Administratif kepada PT Bank Aladin
Perintah Tertulis
Syariah Tbk 28 Oktober 2025
Written
October 28, OJK
Instruction
Administrative Sanction imposed on PT Bank 2025
Aladin Syariah Tbk
8 Sanksi Administratif Keterlambatan atas
Penyampaian dan Pengumuman Laporan
Keuangan Tahunan PT Bank Aladin Syariah Tbk
19 November
per 31 Desember 2024 Denda
2025
OJK Fines
November 19,
Administrative Sanctions for Delays in
2025
Submission and Announcement of PT Bank
Aladin Syariah Tbk’s Annual Financial
Statements as of December 31, 2024
9 Sanksi Administratif dan Instruksi Tertulis Teguran Tertulis
4 Desember dan Instruksi
Administrative Sanction and Written Instruction 2025 Tertulis
OJK
December 4, Written Warning
2025 and Written
Instruction
10 Laporan Hasil Pemeriksaan 31 Desember
2025 Denda
OJK
Examination Report December 31, Fines
2025
Sepanjang 2025, tidak ada tuntutan hukum baik However, throughout 2025, there was no civil,
perdata atau pidana atau hubungan industrial yang criminal, or industrial relations lawsuit filed against
ditujukan kepada Bank Aladin Syariah, anggota Bank Aladin Syariah, any member of the Board
Dewan Komisaris, Anggota Direksi, ataupun of Commissioners, the Board of Directors, or the
Dewan Pengawas Syariah. Sharia Supervisory Board.
Di luar perkara di atas, Bank Aladin Syariah tidak Beyond the aforementioned cases, Bank Aladin
memiliki perkara lain dalam hal kepatuhan terhadap Syariah has no other issues related to compliance
peraturan dan ketentuan terkait perpajakan, with regulations and provisions related to taxation,
hubungan industrial atau ketenagakerjaan, industrial or employment relations, environmental
pengelolaan lingkungan hidup, maupun aspek management, or social aspects.
sosial kemasyarakatan.
160 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 162
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 161
Page 163
05 KINERJA EKONOMI BERKELANJUTAN Sustainable Economic Performance 162 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 164
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 163
Page 165
Kinerja Ekonomi Bank Aladin Syariah
Bank Aladin Syariah’s Economic Performance
Kegiatan bisnis yang dijalankan Bank Aladin The business activities of Bank Aladin Syariah
Syariah memberi dampak ekonomi langsung, have a direct economic impact, including providing
seperti tersedianya lapangan kerja baik sebagai employment opportunities both directly at Bank
pekerja langsung di Bank Aladin Syariah Aladin Syariah and through its supplier partners,
maupun sebagai pekerja dari mitra pemasok dan and ensuring state tax revenue.
terjaminnya perolehan pajak negara.
Bank Aladin Syariah telah menetapkan target dan Bank Aladin Syariah has set targets and achieved
kinerja terbaik dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) optimal performance in its 2025 Bank Business Plan
tahun 2025. Selaras dengan itu, selama tahun (RBB). Accordingly, throughout the reporting year,
pelaporan, Bank secara konsisten menjalankan the Bank consistently implemented the strategic
kebijakan strategis yang telah ditetapkan dalam policies outlined in its business plan, including
RBB, termasuk melakukan berbagai penyesuaian making various on-the-ground adjustments.
di lapangan.
Untuk mendapatkan dukungan dan kontribusi To secure maximum support and contribution from
maksimal dari seluruh insan Bank Aladin Syariah, all Bank Aladin Syariah employees, management
manajemen secara berkala melakukan sosialisasi regularly conducts outreach through various
melalui berbagai kesempatan dan media. Upaya channels and media. These efforts also serve as
tersebut dilakukan Bank sekaligus sebagai momentum for building a culture of sustainability
momentum membangun budaya keberlanjutan di within Bank Aladin Syariah. [OJK F.1]
lingkungan Bank Aladin Syariah. [OJK F.1]
Perbandingan Target dan Realisasi Pembiayaan, Pendapatan dan Laba Rugi Periode 2023-2025
[OJK F.2, F.3]
Comparison of Target and Actual Financing, Revenue, and Profit and Loss in 2023-2025 [OJK F.2, F.3]
2025 2024 2023 Kenaikan
(Penurunan)
Uraian Increase
Description Realisasi Realisasi Realisasi (Decrease)
Target (%) Target (%) Target (%)
Realization Realization Realization 2024-2025
(%)
Kinerja Keuangan
Financial Performance
Total Aset
(Rp juta)
10.335.662 14.422.179 139,54 8.150.537 9.362.085 114,86 6.554.747 7.092.120 108,20 54,05
Total Assets
(Rp million)
Aset Produktif
(Rp juta)
10.126.147 12.888.895 127,28 7.492.420 8.737.217 116,61 5.879.592 4.525.689 76,97 47,52
Earning Assets
(Rp million)
Pembiayaan
(Rp juta)
5.255.595 5.203.908 99,02 4.317.830 4.749.053 109,99 3.004.385 3.102.309 103,26 9,58
Financing
(Rp million)
164 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 166
Dana Syirkah
Temporer
(Rp juta)
6.979.126 10.399.736 149,01 4.726.688 5.410.031 114,46 2.374.797 3.254.999 137,06 92,33
Temporary
Syirkah Funds
(Rp million)
Pendapatan
Usaha Utama
(Rp juta)
794.070 820.588 103,34 564.674 613.442 108,64 276.664 334.502 120,91 115,38
Main Operating
Income
(Rp million)
Beban
Operasional
(Rp juta)
(596.565) (606.325) 101,64 (668.236) (536.866) 80,34 (534.180) (477.666) 89,42 (119,22)
Operating
Expenses
(Rp million)
Laba Bersih
(Rp juta)
74.801 150.709 201,48 (272.204) (73.727) 127,09 (247.447) (226.738) 91,63 304,42
Net Profit
(Rp million)
Rasio Kinerja
Performance Ratio
Rasio
Kecukupan
Modal
Minimum
(KPMM) (%)
57,37 49,29 85,92 66,94 64,96 97,04 105,85 96,17 3,79 (24,12)
Minimum
Capital
Adequacy
Ratio (CAR)
(%)
Aset produktif
bermasalah
dan aset
nonproduktif
bermasalah
terhadap total
aset produktif
dan aset non
produktif (%)
Non-
0,36 0,08 22,22 0,38 0,02 5,26 0,09 0,00 - 300,00
performing
earning assets
and non-
performing
non-earning
assets to total
earning assets
and non-
earning assets
(%)
Aset produktif
bermasalah
terhadap total
aset produktif
(%)
0,38 0,09 23,68 0,41 0,02 4,88 0,10 0,00 - 350,00
Non-
performing
earning assets
to total earning
assets (%)
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 165
Page 167
Cadangan
Kerugian
Penurunan
Nilai (CKPN)
aset keuangan
terhadap aset
produktif (%) 0,95 0,83 87,37 0,93 0,85 91,40 0,74 0,84 113,51 (2,35)
Allowance for
Impairment
Losses of
financial assets
against earning
assets (%)
Non
Performing
Financing
(NPF) Gross
(%)
0,70 0,22 31,43 0,72 0,04 5,56 0,19 0,00 - 450,00
Non-
Performing
Financing
(NPF) - Gross
(%)
Non
Performing
Financing
(NPF) Net (%)
Non- 0,21 0,15 71,43 0,65 0,03 4,62 0,16 0,00 - 400,00
Performing
Financing
(NPF) - Net
(%)
Return on
Asset (ROA) 0,76 1,24 163,16 (3,49) (0,90) 25,79 (4,62) (4,22) 91,34 237,78
(%)
Return on
Equity (ROE) 2,37 4,48 189,03 (9,05) (2,43) 26,85 (7,17) (7,55) 105,30 284,36
(%)
Net Imbalan
(Nl) (%) 4,79 3,53 73,70 4,16 4,42 106,25 5,33 4,56 85,55 (20,14)
Net Return (%)
Rasio Efisiensi
(BOPO) (%)
Efficiency 93,28 89,07 95,49 144,98 109,29 75,38 166,59 128,65 77,23 (18,50)
Ratio (BOPO)
(%)
Financing to
Deposit Ratio 75,30 50,01 66,41 91,35 87,72 96,03 126,51 95,31 75,34 (42,99)
(FDR) (%)
Perbandingan Target dan Realisasi Pembiayaan, Pendapatan dan Laba Rugi Periode 2023-2025
[OJK F.2, F.3]
Comparison of Target and Actual Financing, Revenue, and Profit and Loss in 2023-2025 [OJK F.2, F.3]
2025 2024 2023 Kenaikan
(Penurunan)
Uraian Increase
Description Realisasi Realisasi Realisasi (Decrease)
Target (%) Target (%) Target (%)
Realization Realization Realization 2024-2025
(%)
Nilai Liquidity Coverage Ratio (LCR)*
Liquidity Coverage Ratio (LCR)* value
LCR secara
individu (%)
N/a N/a - N/a N/a - N/a N/a - N/a
LCR
individually (%)
LCR secara
konsolidasi (%)
LCR on N/a N/a - N/a N/a - N/a N/a - N/a
consolidated
basis (%)
166 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 168
Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Implementation of Sustainable Finance
Nilai Outstanding Produk yang Memenuhi Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Outstanding Value of Products Meeting the Criteria for Sustainable Business Activities
Penghimpunan
Dana (Rp juta)
1.211,58 977,22 80,66 761,04 603,49 79,30 623,13 451,57 72,47 61,93
Fundraising
(Rp million)
Penyaluran
Dana (Rp juta)
Disbursement 2.897,62 2.012,85 - 925,56 3.085,21 333,33 602,88 2.028,25 336,43 (34,76)
of Funds (Rp
million)
Total Aset Produktif Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Total Earning Assets of Sustainable Business Activities
Total
Pembiayaan
Kegiatan
Usaha (Rp
juta) 2.897,62 2.012,85 - 1.295,35 3.085,21 238,18 602,88 2.028,25 336,43 (34,76)
Total Financing
of Business
Activities (Rp
million)
Total
Pembiayaan
Non Kegiatan
Usaha (Rp
juta)
Total Non-
2.357,97 3.191,05 - 613,54 1.663,84 271,19 2.403,51 1.074,06 44,69 91,79
Financing
for Non-
Sustainable
Business
Activities (Rp
million)
Persentase
total
pembiayaan
kegiatan usaha
berkelanjutan
terhadap total
pembiayaan
bank (%) 55,13 38,68 - 30,00 64,96 216,55 20,00 65,38 326,90 (40,46)
Percentage of
Total Financing
of Sustainable
Business
Activities to
Total Bank
Financing (%)
*) Hanya diisi oleh Bank yang diwajibkan untuk menyusun dan mempublikasikan perhitungan dan nilai Liquidity Coverage Ratio (LCR)
Triwulanan sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai kewajiban pemenuhan rasio kecukupan likuiditas (LCR) bagi Bank umum. Nilai LCR
pertama kali disajikan untuk posisi laporan bulan Maret 2019.
*) Only filled in by Banks that are required to prepare and publish Quarterly Liquidity Coverage Ratio (LCR) calculations and values as stipulated
in the provisions regarding the obligation to fulfill the ratio for commercial banks. The LCR value is first presented for the March 2019 report
position.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 167
Page 169
Pendapatan dan Bagi Hasil Periode 2023-2025
Revenue and Profit-Sharing in 2023-2025
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
2025 2024 2023 (2024-2025)
Uraian
(Rp-Juta) (Rp-Juta) (Rp-Juta)
Description Nominal Persentase
(Rp-Million) (Rp-Million) (Rp-Million)
(Rp-juta) Percentage
(Rp-million) (%)
Total Pendapatan Bank sebagai
Mudharib 820.588 613.442 334.502 207.146 33,77
Total Bank Revenue as Mudharib
Pengurangan: Pendapatan Periode Berjalan Kas yang Belum Diterima
Deduction: Current Period Revenue – Cash Not Yet Received
Keuntungan Murabahah
69 150 1.212 (81) (54)
Margin Murabahah
Pendapatan Musyarakah
179 2 - 177 8.850
Musyarakah Revenue
Pendapatan dari sukuk negara
23.963 7.982 1.191 15.981 200,21
Revenue from Government Sukuk
Pendapatan dari SIMA
392 71 185 321 452,11
Revenue from SIMA
Pendapatan dari SIPA
20 102 - (82) (80,39)
Revenue from SIPA
Pendapatan dari fasilitas simpanan
Revenue from Deposit Facilities
Bank Indonesia Syariah (SBSN) 17.106 7.422 5.460 9.684 130,48
Bank Indonesia Syariah (FASBIS) 333 276 767 57 20,65
Total Pengurangan
47.066 16.005 8.815 31.061 194,07
Total Deduction
Pendapatan Periode Sebelumnya yang Kasnya Diterima Pada Periode Berjalan
Previous Period Revenue Received in the Current Period
Keuntungan murabahah
150 1.212 3.029 (1.062) (87,62)
Margin Murabahah
Pendapatan dari sukuk negara
7.982 1.191 124 6.791 570,19
Revenue from Government Sukuk
Pendapatan dari SIMA
71 185 - (114) (61,62)
Revenue from SIMA
Pendapatan dari Fasilitas Simpanan
Revenue from Deposit Facilities
Bank Indonesia Syariah (SBSN) 7.422 5.460 6.795 1.962 35,93
Bank Indonesia Syariah (FASBIS) 276 767 458 (491) (64,02)
Total Penambahan
16.005 8.815 10.406 7.190 81,57
Total Addition
Pendapatan usaha yang tersedia
untuk bagi hasil
789.527 606.252 336.093 183.275 30,23
Available operating income for
revenue-sharing
Bagi hasil yang menjadi hak bank
Revenue-sharing attributable to 275.464 297.451 215.046 (21.987) (7,39)
the bank
168 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 170
Bagi hasil yang menjadi hak
pemilik dana
514.063 308.801 121.047 205.262 66,47
Revenue-sharing attributable to
depositors
Hak Pemilik dana atas hasil dana
syirkah temporer yang sudah
didistribusikan
485.253 295.771 114.101 189.482 64,06
Distributed return of temporary
syirkah funds attributable to
depositors
Investasi pada Surat Berharga Periode 2023-2025
Marketable Securities Investment in 2023-2025
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
2025 2024 2023 (2024-2025)
Uraian
(Rp-Juta) (Rp-Juta) (Rp-Juta)
Description Nominal Persentase
(Rp-Million) (Rp-Million) (Rp-Million)
(Rp-juta) Percentage
(Rp-million) (%)
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
993.364 288.632 615.779 704.732 244,16
National Islamic Securities (SBSN)
Sertifikat Pengelolaan Dana
Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank
(SIPA) 150.000 175.000 - (25.000) (14,29)
Interbank Sharia Fund Management
Certificate (SIPA)
Sukuk Bank Indonesia
- 100.000 10.000 (100.000) (100)
Bank Indonesia Sukuk
Sertifikat Inestasi Mudharabah
Antarbank (SIMA)
400.000 50.000 325.000 350.000 700
Interbank Mudharabah Investment
Certificate (SIMA)
Reksadana Syariah
125.000 25.000 - 100.000 400
Sharia Mutual Funds
Jumlah
1.668.364 638. 632 950.779 1.029.732 161,24
Total
DISTRIBUSI NILAI EKONOMI ECONOMIC VALUE DISTRIBUTION
[GRI 201-1] [GRI 201-1]
Keberadaan bisnis Bank Aladin Syariah yang Bank Aladin Syariah's business, built on strong
dibangun di atas fundamental bisnis yang kuat fundamentals, will have a direct economic impact
akan memberi dampak langsung secara ekonomi on the surrounding community and the country.
terhadap masyarakat sekitar maupun terhadap It ultimately leads to improved welfare for the
negara. Sehingga pada akhirnya mendorong communities surrounding the Bank's operational
peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di areas.
sekitar wilayah operasional Bank.
Distribusi nilai ekonomi Bank Aladin Syariah, The distribution of Bank Aladin Syariah's economic
yaitu nilai ekonomi langsung yang dihasilkan, nilai value - the direct economic value generated, the
ekonomi yang didistribusikan, dan nilai ekonomi distributed economic value, and the retained
yang ditahan, dapat dihitung. Nilai ekonomi economic value - can be calculated. The direct
langsung yang dihasilkan adalah sejumlah economic value generated is the income obtained
pendapatan yang diperoleh dari hasil kegiatan from Bank Aladin Syariah's business activities.
bisnis Bank Aladin Syariah. Sedangkan nilai Meanwhile, the distributed economic value is the
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 169
Page 171
ekonomi yang didistribusikan merupakan sejumlah amount of expenditure distributed as a form of
pengeluaran yang didistribusikan sebagai bentuk Bank Aladin Syariah's contribution to increasing
kontribusi Bank Aladin Syariah dalam meningkatkan the rate of economic growth and the welfare of
laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan stakeholders, such as salary payments, taxes,
para pemangku kepentingan, seperti pembayaran payments to suppliers, and the realization of
gaji, pajak, pembayaran untuk pemasok, maupun funds for the community as a form of Social and
realisasi dana untuk masyarakat sebagai salah Environmental Responsibility (TJSL), which is
satu bentuk perwujudan Tanggung Jawab Sosial implemented through various Corporate Social
dan Lingkungan (TJSL), yang diimplementasikan Responsibility (CSR) Programs. The following is a
melalui berbagai Program Tanggung Jawab Sosial recapitulation of the acquisition of economic value
Perusahaan (Corporate Social Responsibility/ and the distribution of the intended economic value
CSR). Berikut rekapitulasi perolehan nilai ekonomi to stakeholders. [GRI 3-3]
dan distribusi nilai ekonomi dimaksud kepada para
pemangku kepentingan. [GRI 3-3]
Distribusi Nilai Ekonomi Tahun 2023-2025
Economic Value Distribution in 2023-2025
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
2025 2024 2023 (2024-2025)
Uraian
(Rp-Juta) (Rp-Juta) (Rp-Juta)
Description Nominal Persentase
(Rp-Million) (Rp-Million) (Rp-Million)
(Rp-juta) Percentage (%)
(Rp-million)
Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan
Direct Economic Value Generated
Pendapatan dari piutang
587.970 446.069 201.056 141.901 31,81
Income from receivables
Pendapatan usaha utama lainnya
232.618 167.373 133.446 65.245 38,98
Other main operating income
Laba selisih kurs-neto
51 44 (11) 7 15,91
Gain on foreign exchange - net
Pendapatan Lain-Lain Neto
498.706 179.242 36.805 319.464 178,23
Other Income - Net
(Pembentukan) Pembalikan
Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Produktif
(51.130) (21.497) (14.654) 29.633 137,85
(Formation) Reversal of
Allowance for Impairment Losses
on Earning Assets
(Pembentukan) Pembalikan
Estimasi Kerugian Komitmen dan
Kontingensi
373 949 (1.070) (576) (60,70)
(Formation) Reversal
of Estimated Losses on
Commitment and Contingencies
Pendapatan Non Operasional
Neto (4.831) (240) 16.403 (4.591) (1.912,92)
Non-Operating Income - Net
Jumlah Nilai Ekonomi Langsung
yang Dihasilkan
1.263.757 771.940 371.975 491.817 63,71
Total Direct Economic Value
Generated
170 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 172
Nilai Ekonomi Langsung yang Didistribusikan
Direct Economic Value Distributed
Hak pihak ketiga atas bagi hasil
dana syirkah temporer
(514.063) (308.801) (121.047) 205.262 66,47
Third-party rights to profit-sharing
from temporary syirkah funds
Beban umum dan administrasi
General and administrative (335.082) (190.734) (137.667) 144.348 75,68
expenses
Gaji dan Kesejahteraan
Karyawan (126.663) (205.203) (194.251) (78.540) (38,27)
Salaries and employees’ benefit
Rugi selisih kurs Neto
- - - - -
Loss on foreign exchange - Net
Penyusutan dan amortisasi
(43.181) (30.562) (24.070) 12.619 41,29
Depreciation and amortization
Promosi
(86.318) (95.165) (105.799) (8.847) (9,30)
Promotion
Pungutan Otoritas Jasa
Keuangan (5.243) (4.250) (3.282) 993 23,36
Financial Services Authority Fees
Dana CSR
(625) (545) (246) 80 14,68
CSR Fund
Lain-lain
(9.213) (10.407) (12.351) 1.194 11,47
Others
Total Nilai Ekonomi Langsung
yang Didistribusikan
(1.120.388) (845.667) (598.713) 274.721 32,49
Total Direct Economic Value
Distributed
Total Nilai Ekonomi yang Ditahan
150.709 (73.727) (226.738) 224.436 304,41
Total Economic Value Retained
Keterlibatan Masyarakat Lokal dalam
Rantai Pasokan
Local Community Involvement in Supply Chain
Bank Aladin Syariah memiliki komitmen dan Bank Aladin Syariah is committed to continuously
berupaya secara maksimal untuk terus mendorong encouraging the involvement of national suppliers,
keterlibatan Pemasok Nasional termasuk Pemasok including MSMEs, in the Company's procurement
UMKM pada Pengadaan Barang dan Jasa di of goods and services. National suppliers,
lingkungan Bank. Diharapkan Pemasok Nasional including MSMEs, are expected to further
termasuk UMKM dapat semakin maju, berkembang advance, develop, and become more competitive,
dan berdaya saing yang akan berdampak positif thereby positively impacting the national economy.
bagi perekonomian Nasional. Bank Aladin Syariah Bank Aladin Syariah consistently maintains
senantiasa menjaga hubungan baik dan rutin strong relationships and regularly communicates
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 171
Page 173
berkomunikasi dengan para vendor, khususnya with vendors, particularly suppliers of goods and
pemasok barang dan jasa yang dianggap services deemed critical to business continuity, to
kritikal terhadap kelangsungan usaha, guna anticipate potential disruptions to their operations.
mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan [GRI 3-3]
dalam aktivitas operasional mereka. [GRI 3-3]
Terkait dengan aspek berkelanjutan, Bank Aladin Regarding sustainability, Bank Aladin Syariah
Syariah berupaya untuk memahami dampak strives to understand the social and environmental
sosial dan lingkungan dari kegiatan operasional impacts of its operational activities through its
Bank Aladin Syariah melalui rantai pasokan supply chain. Some related initiatives the Bank
yang dimiliki. Beberapa inisiatif terkait yang telah has undertaken by 2025 include:
dilakukan Bank pada tahun 2025 antara lain:
1. Melakukan pengukuran tingkat konsumsi 1. Measuring the energy consumption of Bank
energi dari server/backup server Bank Aladin Aladin Syariah's servers/backup servers,
Syariah yang dikelola oleh vendor. which vendors manage.
2. Bekerja sama dengan Plasticpay dalam 2. Collaborating with Plasticpay to provide
penyediaan Reverse Vending daur ulang botol reverse vending services for recycled plastic
plastik. bottles.
3. Melanjutkan kerjasama dengan Rekosistem 3. Continuing collaboration with Rekosistem to
untuk melakukan jasa pemilahan dan provide sorting and management services
pengelolaan limbah operasional Bank, for the Bank's operational waste, as well as
serta menghitung dampak lingkungan dari calculating the environmental impact of such
pemilahan dan pengelolaan limbah tersebut. sorting and management.
4. Memperbaharui dan menerapkan Pakta 4. Updating and implementing an Integrity Pact
Integritas untuk pemasok/vendor yang for suppliers/vendors, which requires them to
mewajibkan pemasok/vendor untuk mematuhi comply with applicable laws and regulations,
peraturan perundang-undangan yang refrain from fraud, bribery/gratification,
berlaku, tidak melakukan praktik fraud, suap/ corruption, collusion, and nepotism, and
gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme, commit to implementing sustainability
serta berkomitmen dalam menerapkan principles that cover aspects of labor,
prinsip-prinsip keberlanjutan yang mencakup the environment, human rights, and data
aspek ketenagakerjaan, lingkungan, hak asasi protection and security.
manusia, serta perlindungan dan keamanan
data.
Pemasok lokal adalah pemasok yang menjalankan Local suppliers are those based in Indonesia and
usaha dan berdomisili di Indonesia. Selanjutnya, operating their businesses there. Furthermore,
apabila pemasok lokal tidak bisa menyediakan if local suppliers cannot provide the goods and
kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan services required by the Company, or for specific
Bank atau dengan pertimbangan tertentu, Bank reasons, the Company will collaborate with
akan bekerja sama dengan pemasok asing/ foreign/international suppliers operating outside
internasional, yaitu mereka yang menjalankan Indonesia. [GRI 3-3]
usaha dan berdomisili di luar Indonesia. [GRI 3-3]
Berikut adalah data pemasok Bank Aladin Syariah: The following is Bank Aladin Syariah's supplier
data:
172 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 174
Pemasok Barang dan Jasa Tahun 2023-2025
Suppliers of Goods and Services in 2023-2024
2025 2024 2023 Kenaikan
Komposisi Komposisi Komposisi (Penurunan)
Uraian
Jumlah Composition Jumlah Composition Jumlah Composition Increase
Description
Total (%) Total (%) Total (%) (Decrease)
(2024-2025)
Pemasok Lokal
173 100,00% 32 100,00% 32 100,00% 440,63
Local Supplier
Luar Negeri
- - - - - - -
Overseas Supplier
Jumlah
173 100,00% 32 100,00% 32 100,00%
Total
Perilaku Anti Persaingan/
Bersaing secara Sehat
Anti-Competitiveness Behavior/Fair Competition
Dewan Komisaris, Direksi, serta seluruh karyawan The Board of Commissioners, the Board of
menyatakan komitmen dan kesungguhan untuk Directors, and all employees express their
menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung commitment to creating a work environment that
tinggi persaingan yang adil dan sehat, sesuai upholds fair and healthy competition, in accordance
dengan prinsip-prinsip GCG dan perundang- with GCG principles and applicable laws. The
undangan yang berlaku. Bank menekankan kepada Company emphasizes that all Bank employees
seluruh insan Bank agar menghadirkan produk must provide the best products and services to
dan layanan terbaik kepada semua nasabah. Bank all customers. Bank Aladin Syariah adheres to the
Aladin Syariah berprinsip bahwa persaingan sehat principle that fair competition promotes economic
merupakan salah satu cara untuk mempromosikan efficiency towards sustainable development, and
efisiensi ekonomi untuk menuju pembangunan this principle is embodied in the Bank's Code of
berkelanjutan, dan prinsip ini tertuang di dalam Ethics and Code of Conduct.
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Bank.
Komitmen segenap insan Bank Aladin Syariah The commitment of all Bank Aladin Syariah
untuk berkompetisi secara sehat membawa hasil employees to fair competition has resulted in
dengan tidak adanya tindakan hukum atau sanksi no legal action or sanctions from the Business
dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Competition Supervisory Commission (KPPU),
sebagai otoritas yang berwenang menangani the commission authorized to handle allegations
dugaan terjadinya praktik monopoli dan/atau of monopolistic practices and/or unfair business
persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, Bank competition. Furthermore, Bank Aladin Syariah
Aladin Syariah juga tidak mendapatkan sanksi has not received any sanctions or fines for violating
atau denda karena melanggar peraturan anti-trust Indonesian antitrust and monopoly regulations.
dan monopoli di Indonesia.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 173
Page 175
06 KINERJA LINGKUNGAN Environmental Performance 174 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 176
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 175
Page 177
Pengelolaan Lingkungan yang
Berkeadilan
Equitable Environmental Management
Perubahan iklim dan pemanasan global Climate change and global warming are major
merupakan masalah besar yang dihadapi saat challenges of our time. The negative impacts
ini. Dampak negatif fenomena tersebut semakin of these phenomena are becoming increasingly
terasa antara lain semakin seringnya terjadi severe, including the rising frequency of disasters
bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca. caused by extreme weather. These disasters are
Penyebab utama bencana adalah kerusakan primarily the result of massive environmental
lingkungan yang semakin masif sehingga daya damages around the globe which have declined
dukung lingkungan semakin menurun. Meskipun the carrying capacity of the environment. Even
kegiatan operasional industri perbankan memiliki though the environmental impacts of the banking
dampak lingkungan yang relatif lebih kecil bila industry operations are relatively smaller compared
dibandingkan dengan industri-industri lain. Bank to those of other industries, Bank Aladin Syariah
Aladin Syariah berkomitmen untuk menjaga is committed to preserving the environment and
kelestarian lingkungan dan meningkatkan daya improving the carrying capacity of the environment
dukung lingkungan. Bank Aladin Syariah memiliki by assuming roles and responsibilities of:
peran dan tanggung jawab dapat terlaksana
melalui:
1. Pembuatan dan pengembangan produk- 1. Creating and developing banking products that
produk perbankan yang dapat mendorong can encourage various commercially-driven
berbagai inisiatif pelestarian lingkungan environmental conservation and initiatives.
secara komersial.
2. Pemberian pembiayaan investasi untuk 2. Providing investment financing for
proyek-proyek ramah lingkungan. environmentally friendly projects.
3. Pemberian bantuan teknis kepada nasabah- 3. Providing technical assistance to existing
nasabah eksisting untuk membantu clients to help accelerate the transition to a
mempercepat transisi ke ekonomi yang low-carbon economy.
rendah karbon.
4. Penetapan risiko sosial dan lingkungan 4. Including social and environmental risks as
sebagai bagian dari kerangka kerja part of the bank's risk management framework.
pengelolaan risiko bank.
5. Implementasi energy management system 5. Implementing an energy management system
untuk menekan emisi karbon dari kegiatan to reduce carbon emissions from operational
operasional. activities.
6. Partisipasi aktif dalam kerangka kerja sama 6. Actively participating in a framework of
pembangunan berkelanjutan dengan berbagai sustainable development cooperation with
pemangku kepentingan. various stakeholders.
LANDASAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
KEY BASES OF ENVIRONMENTAL MANAGEMENT POLICY
Komitmen Bank Aladin Syariah untuk mewujudkan Bank Aladin Syariah's commitment to realizing
lingkungan yang lebih baik, meningkatkan a better environment, increasing its carrying
daya dukung lingkungan, sekaligus menahan capacity, and simultaneously curbing global
176 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 178
laju pemanasan global dan perubahan iklim warming and climate change is guided by several
berpedoman pada sejumlah regulasi di antaranya: regulations, including:
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 1. Law of the Republic of Indonesia No. 4 of 2023
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan on the Development and Strengthening of the
Penguatan Sektor Keuangan. Financial Sector.
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 2. Law of the Republic of Indonesia No. 32
32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan of 2009 on Environmental Protection and
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Management.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 3. Government Regulation of the Republic of
No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Indonesia No. 22 of 2021 on the Implementation
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan of Environmental Protection and Management.
Hidup.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/ 4. Financial Services Authority Regulation No. 51/
POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Penerapan POJK.03/2017 of 2017 on the Implementation
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa of Sustainable Finance for Financial Services
Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Institutions, Issuers, and Public Companies.
KOMITMEN BANK ALADIN SYARIAH
BANK ALADIN SYARIAH’S COMMITMENT
Bank Aladin Syariah memiliki komitmen untuk Bank Aladin Syariah is committed to achieving
mewujudkan kelestarian lingkungan serta environmental sustainability and increasing the
meningkatkan daya dukung lingkungan, termasuk carrying capacity of the environment, including
mencegah dampak yang lebih buruk atas preventing severe impacts of global warming and
terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim, climate change, in accordance with its status as
sesuai dengan statusnya sebagai penandatangan a signatory to the United Nations Principles for
United Nations Principles for Responsible Banking Responsible Banking (UNPRB) and a member
(UNPRB) dan anggota UN Global Compact. of the UN Global Compact. Such a commitment
Komitmen tersebut antara lain diwujudkan melalui is manifested in various programs and initiatives
berbagai program dan inisiatif di bawah pilar ke-4: under the fourth pillar: Act with Conscience for the
Kesadaran Bertindak untuk Menjaga Kelestarian Planet, within Bank Aladin Syariah's Sustainability
Bumi (Act with Conscience for the Planet) dalam Framework. This pillar refers to the Bank's
Kerangka Kerja Keberlanjutan Bank Aladin commitment to protecting and preserving the
Syariah. Pilar ini mengacu kepada komitmen environment through its Environmental Footprint,
Bank untuk menjaga dan melestarikan lingkungan Green Financing, and Energy Management.
melalui Jejak Lingkungan (Environmental
Footprint), Pembiayaan Sektor-sektor Hijau
(Green Financing) dan Pengelolaan Penggunaan
Energi (Energy Management).
Komitmen terhadap lingkungan juga diwujudkan Bank Aladin Syariah shows its commitment to
Bank Aladin Syariah dengan menetapkan preserving the environment by establishing
kebijakan dan prosedur yang selaras dengan policies and procedures aligned with sustainability
prinsip keberlanjutan dalam bidang sosial dan principles in the social and environmental sectors.
lingkungan, antara lain penetapan daftar yang These measures include establishing an exclusion
berisikan sektor-sektor usaha/aktivitas-aktivitas list containing business sectors/activities deemed
yang dianggap berdampak negatif terhadap to have negative social and environmental impacts
aspek sosial dan lingkungan yang tidak boleh and therefore could not receive the Bank's
dibiayai oleh Bank (exclusion list), dan prosedur financing, as well as procedures for managing the
pengelolaan risiko kegiatan usaha berwawasan risks of socially and environmentally conscious
sosial dan lingkungan. business activities.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 177
Page 179
Sejalan dengan itu, Bank melanjutkan, menetapkan Additionally, the Bank continues to establish and
dan mengembangkan berbagai kebijakan dan develop various policies and initiatives to preserve
inisiatif dalam upaya pelestarian lingkungan, the environment, including:
diantaranya:
1. Penetapan ambisi untuk mencapai Net Zero 1. Establishing an ambition to achieve Net Zero
Emissions pada tahun 2040. Emissions by 2040.
2. Penetapan target pembiayaan ke sektor- 2. Increasing the financing target for
sektor ramah lingkungan minimum sebesar environmentally friendly sectors from at least
1% dari total pembiayaan produktif sejak 1% of total productive financing starting in
tahun 2023, dan meningkat menjadi 5% dari 2023 to 5% of total productive financing by
total pembiayaan produktif pada tahun 2026. 2026.
3. Pemberlakuan exclusion list. 3. Enforcing an exclusion list.
4. Pemberlakuan kewajiban pemenuhan 4. Enforcing mandatory compliance with
persyaratan dokumen lingkungan dan kajian environmental document requirements and
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Environmental Impact Analysis (AMDAL)
(AMDAL) dan PROPER untuk perusahaan- and PROPER studies for companies with
perusahaan yang berdampak signifikan significant environmental impacts.
terhadap lingkungan.
5. Menginisiasi pembiayaan pada Kegiatan 5. Initiating a financing program for
Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Environmentally Conscious Business Activities
(KUBL).
6. Pengintegrasian aspek lingkungan di dalam 6. Integrating environmental aspects into the
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Bank. Bank's Code of Ethics and Conduct.
7. Penetapan target implementasi Energy 7. Setting a target for the Energy Management
Management System pada tahun 2026. System implementation by 2026.
8. Pengaturan penggunaan AC dan temperatur di 8. Regulating the use of air conditioning and
lingkungan kerja untuk mengurangi konsumsi temperature in the work environment to reduce
energi. energy consumption.
9. Bekerja sama dengan United Nations 9. Collaborating with the United Nations
Environment Programme Finance Initiative Environment Programme Finance Initiative
(UNEP FI) dalam menyempurnakan proses (UNEP FI) to refine the implementation of the
implementasi Taksonomi Hijau Indonesia, Indonesian Green Taxonomy and develop a
serta menyusun Kerangka Kerja Pembiayaan Sustainable Finance Framework.
Berkelanjutan (Sustainable Finance
Framework).
10. Melanjutkan kerja sama dengan Rekosistem 10. Continuing collaboration with Rekosistem
dalam pemilahan dan pengelolaan limbah on the operational waste sorting and
operasional. management.
11. Melakukan kampanye dan sosialisasi dengan 11. Conducting campaigns and outreach efforts
tema peduli lingkungan, seperti Tips Bijak Pakai using environmental awareness themes,
Listrik, Bersepeda, Daur Ulang, Mengelola such as Tips for Wise Electricity Use,
Sampah Dapur, Liburan Berkelanjutan, dan Cycling, Recycling, Managing Kitchen Waste,
Penggunaan Tote Bag, melalui media internal Sustainable Vacations, and Using Tote Bags,
dan media sosial. through internal and social media
.
178 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 180
12. Melanjutkan program-program CSR eksisting 12. Continuing existing CSR programs that
yang memiliki dampak positif terhadap positively impact the environment:
lingkungan:
a. Program Green Tourism bekerja sama a. Green Tourism Program in collaboration
dengan Yayasan Sinar Utama Nusantara with the Sinar Utama Nusantara (SUN)
(SUN). Foundation.
b. Program Pengumpulan Limbah Botol b. Plastic Bottle Waste Collection Program in
Plastik bekerja sama dengan Plastic Bank collaboration with Plastic Bank Indonesia.
Indonesia.
c. Program Penanaman dan Pemeliharaan c. Bamboo Planting and Maintenance
Rumpun Bambu bekerja sama dengan Program in collaboration with the Kehati
Yayasan Kehati, Forum Komunikasi Foundation and the Banking Compliance
Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Director Communication Forum (FKDKP)
dan Pusat Pelaporan dan Analisis and the Financial Transaction Reports
Transaksi Keuangan (PPATK). and Analysis Center (PPATK).
d. Komitmen Bank Aladin Syariah d. Bank Aladin Syariah's commitment to
terhadap lingkungan juga diwujudkan become environmentally friendly is
melalui operasional kantor yang ramah also shown through the implementation
lingkungan dengan menerapkan prinsip of the 3R principle (Reduce, Reuse,
3R (Reduce, Reuse and Recycle). Prinsip and Recycle) in office operations. This
tersebut diimplementasikan dalam principle is apparent from the Company's
pengelolaan kertas, energi, emisi, limbah thoughtful management of paper use,
dan sebagainya. energy, emissions, waste, and many
others.
PENGELOLAAN KERTAS SEBAGAI MATERIAL DALAM KEGIATAN OPERASI BANK
[OJK F.5]
PAPER MANAGEMENT AS MATERIAL IN BANK OPERATIONS [OJK F.5]
Bank Aladin Syariah berkomitmen untuk Bank Aladin Syariah is eager to trim down domestic
mengurangi sampah dan limbah domestik waste and unwanted materials, especially non-B3
operasional kantor, terkhusus limbah padat solid waste, from office operations as much as
non-B3, dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, possible by implementing the 3R principle (Reduce,
Reuse dan Recycle). Salah satu upaya yang Reuse, and Recycle). One of the Company's
diterapkan Bank Aladin Syariah adalah mengurangi concrete efforts is reducing paper use by
pemakaian kertas dengan memanfaatkan sistem prioritizing the use of a web-based information and
informasi dan komunikasi berbasis web. Dalam communication system. In certain circumstances,
kondisi tertentu apabila harus menggunakan when the use of paper is a must, employees are
kertas, penghematan dilakukan antara lain dengan encouraged to carefully check documents before
melakukan pengecekan secara teliti sebelum printing to avoid typographical errors that require
mencetak naskah sehingga tidak ada kesalahan reprinting.
tulis yang mengharuskan mencetak ulang.
Adapun kertas-kertas yang sudah tidak bisa Bank Aladin Syariah always hands over paper
dipakai (limbah), walau volumenya kecil, Bank waste, even in small volumes, to third parties for
menyerahkan kepada pihak ketiga untuk didaur recycling or reuse. Before being handed over to
ulang (recycle) atau digunakan kembali (reuse). third parties, the waste of important documents
Sebelum diserahkan kepada pihak ketiga, limbah containing confidential information and data is first
kertas berupa dokumen penting dihancurkan lebih destroyed using a paper shredder. Even though
dulu dengan mesin penghancur kertas. Walaupun paper is a recyclable material, Bank Aladin Syariah
kertas termasuk bahan baku/material yang bisa does not use recycled paper in its daily operations.
didaur ulang, namun Bank Aladin Syariah tidak
menggunakan hasil daur ulang tersebut dalam
operasional sehari-hari.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 179
Page 181
Pada 2025, Bank Aladin Syariah menggunakan In 2025, Bank Aladin Syariah used 517 reams of
kertas sebanyak 517 rim, meningkat dibandingkan paper, an increase from 460 reams in 2024. This
tahun 2024 sebanyak 460 rim. Kenaikan ini increase is the result of the Bank's increasing
tak lepas dari kegiatan operasional Bank yang operational activities.
semakin meningkat.
Penggunaan Kertas Tahun 2023-2025
Paper Use in 2023-2025
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
Uraian (2024-2025)
2025 2024 2023
Description
Persentase
Nominal
Percentage
Volume Penggunaan Kertas Tak
Terbarukan (rim) 517 460 405 57 12,39
Non-Renewable Paper Use (ream)
PENGELOLAAN ENERGI
ENERGY MANAGEMENT
Operasional Bank Aladin Syariah memerlukan Bank Aladin Syariah's operations require two
dua sumber energi utama, yaitu listrik dan bahan primary energy sources: electricity and fossilfuels
bakar minyak (BBM), yang dipasok oleh pihak (BBM), all of which are supplied by third parties.
ketiga. Selain untuk penerangan, listrik digunakan Electricity is used to power lighting, various
untuk sumber energi berbagai peralatan elektronik electronic equipment and office facilities, such as
sarana dan sarana kantor, seperti komputer, computers, laptops, photocopiers, air conditioners,
laptop, mesin fotokopi, mesin AC, dan lain-lain. and others. Meanwhile, fuels are required to power
Adapun BBM digunakan sebagai sumber energi operational vehicles. Considering both electricity
kendaraan operasional. Oleh karena listrik maupun and fossil fuels are non-renewable energy sources
BBM merupakan sumber energi tak terbarukan dan and their availability is increasingly limited, the
ketersediaannya semakin terbatas, maka Bank Bank is committed to implementing various energy-
berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah saving measures. [GRI 3-3]
penghematan. [GRI 3-3]
Penghematan listrik antara lain dilakukan dengan Electricity/power savings include optimizing the
mengoptimalkan penggunaan lampu hemat energi use of energy-saving lamps (LEDs) and turning
(LED) dan mematikan lampu dan AC ruangan off lights and air conditioners when not in use.
saat tidak lagi digunakan. Adapun penghematan Meanwhile, the Company save fuels by limiting
penggunaan BBM di antaranya dilakukan dengan the number of operational vehicles. [OJK F.7; F.12]
membatasi jumlah kendaraan operasional. [OJK [GRI 302-4; 305-5]
F.7; F.12] [GRI 302-5]
Selain wujud kepedulian terhadap kelestarian Aside from showing concern for environmental
lingkungan, penghematan energi yang dilakukan sustainability, the Bank's energy savings are in
Bank sejalan dengan Instruksi Presiden Republik line with Presidential Instruction of the Republic
Indonesia No. 13 Tahun 2011 tentang Penghematan of Indonesia No. 13 of 2011 on Energy and Water
Energi dan Air, serta Peraturan Menteri Energi Conservation, as well as the Energy and Mineral
dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Resources Ministerial Regulation No. 13 of 2012
No. 13 Tahun 2012 tentang Penghematan on Power Savings. Fuel consumption in 2025 was
Pemakaian Tenaga Listrik. Konsumsi BBM di 16,152 liters, equivalent to 542,66 Gigajoules
tahun 2025 tercatat sebanyak 16.152 liter atau (GJ). This figure is lower than that of 2024 due to
180 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 182
setara dengan 542,66 Gigajoule (GJ). Angka ini increasing use of vehicles for the Bank operational
meningkat dibandingkan tahun 2025 dipengaruhi activities.
oleh meningkatnya penggunaan kendaraan untuk
aktivitas operasional Bank.
Ke depan, Bank akan terus berupaya mengelola Going forward, the Bank will continue to manage
tingkat konsumsi BBM melalui perluasan konversi fuel consumption levels by adoptingmore electric
kendaraan operasional ke kendaraan berbasis vehicles for operational vehicles. [OJK F.6] [GRI
listrik. [OJK F.6] [GRI 302-1] 302-1]
Konsumsi BBM Tahun 2023-2025
Fuel Consumption in 2023-2025
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
Uraian (2024-2025)
2025 2024 2023
Description
Persentase
Nominal
Percentage
Solar *)
Diesel fuel*
Volume Penggunaan (liter)
3.205 3.204 4.101 1 0,03
Fuel usage in liters
Perhitungan Joule (Gigajoule (GJ))
115,38 115,36 147,64 0,02 0,02
Fuel usage in gigajoules (GJ)
Pertalite/Pertamax dan Sejenisnya
Pertalite/Pertamax and other similar fuels
Volume Penggunaan (liter)
12.948 12.810 20.673 138 1,08
Fuel usage in liters
Perhitungan Joule (Gigajoule (GJ))
427,28 422,73 682,21 4,55 1,08
Fuel usage in gigajoules (GJ)
Jumlah Penggunaan BBM
Total Fuel Usage
Volume Penggunaan (liter)
16.152 16.014 24.774 138 0,86
Fuel usage in liters
Perhitungan Joule (Gigajoule (GJ)
542,66 538,09 829,85 5 0,85
Fuel usage in gigajoules (GJ)
*) belum dihitung sebagai campuran antara solar dengan bio energi (bio solar B35).
*) not yet calculated as a mixture of diesel and bio fuels (bio-diesel fuel B35).
Pada 2025, penggunaan listrik sebanyak In 2025, electricity usage was projected to reach
202.901,26 kWh atau 730,44 GJ, lebih rendah 202,901.26 kWh, or 730.44 GJ, lower than the
dibandingkan penggunaan listrik tahun 2024 2024 figure of 255,037.70 kWh, or 927.46 GJ. This
yang mencapai 255.037,70 kWh atau 927,46 GJ. decrease was due to a reduction in the area of
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan luas buildings used for the Bank's operations.
bangunan yang digunakan untuk operasional
Bank.
Bank Aladin Syariah akan berupaya mengelola Bank Aladin Syariah will strive to manage electricity
penggunaan listrik melalui berbagai inisiatif dan usage through various initiatives and energy-
kampanye penghematan penggunaan listrik di saving campaigns in the office environment, such
lingkungan kantor, seperti mematikan lampu as turning off lights when rooms are not in use and
apabila ruangan tidak dipergunakan dan mencabut unplugging electronic equipment when not in use,
stop kontak untuk peralatan elektronik yang in addition to continuing the policy of limiting air
tidak digunakan, selain melanjutkan kebijakan conditioning use during working hours.
pembatasan penggunaan AC pada jam kerja.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 181
Page 183
Konsumsi Listrik Tahun 2023-2025 [GRI 302-1]
Electricity Consumption in 2023-2025 [GRI 302-1]
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
Uraian (2024-2025)
2025 2024 2023
Description
Persentase
Nominal
Percentage
Volume Penggunaan Listrik (kWh)
202.901,26 255.037,70 243.981,21 (52.136,44) (20,44)
Electricity usage in kWh
Perhitungan Joule (Gigajoule (GJ))
730,44 927,46 878,33 (187,70) (20,44)
Electricity usage in gigajoules
Berkaitan dengan Intensitas Konsumsi Energi Regarding Energy Consumption Intensity (IKE),
(IKE) khususnya listrik, Bank Aladin Syariah particularly electricity, Bank Aladin Syariah has not
belum melakukan audit energi pada kantor pusat. yet conducted any energy audit at its head office.
Untuk itu, Bank belum bisa menyampaikan IKE Therefore, the Bank cannot yet submit the IKE
berdasarkan audit energi. Sebagai alternatif, number based on the energy audit. However, the
penghitungan IKE dilakukan dengan menggunakan IKE uses the following formula:
rumus berikut:
Penggunaan listrik (KWh)
Intensitas Konsumsi Energi (IKE) Bangunan Electricity usage (KWh)
Energy Consumption Intensity (IKE) of Buildings =
Luas bangunan (m2)
Building area (m2)
Intensitas Konsumsi Energi (IKE) Bangunan Tahun 2022-2025 [OJK F.6]
Energy Consumption Intensity (IKE) of Buildings 2022-2025 [OJK F.6]
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
Uraian (2024-2025)
2025 2024 2023
Description
Persentase
Nominal
Percentage
Penggunaan volume listrik (kWh)
202.901,26 255.037,70 243.981,21 (52.136,44) (20,44)
Electricity usage in kWh
Luas bangunan (m2)
1.787*) 3.574 3.574 (1.787) (50,00)
Building area (m2)
Rasio Intensitas Konsumsi Energi
(IKE) (kWh/m2/tahun)
113,54 71,36 68,27 42,18 59,11
Energy Consumption Intensity
Ratio (IKE) (kWh/m2/year)
*) Perubahan luas bangunan yang digunakan untuk operasional Bank
*) Changes in the area of buildings used for Bank operations
Berdasarkan rumus tersebut, intensitas pemakaian Based on this formula, the electricity consumption
energi listrik per luas ruangan pada tahun 2025 intensity per room area in 2025 reached 113.54
mencapai 113,54 kWh/m2 per tahun. Angka ini kWh/m2 per year. This figure met the "Efficient"
memenuhi kategori “Efisien” menurut SNI 03- category according to SNI 03-6196-2000
6196-2000 tentang Intensitas Konsumsi Energi concerning Energy Consumption Intensity of
Gedung Indonesia. Indonesian Buildings.
Berikut standar nasional untuk perhitungan IKE The following is the national IKE standard used to
untuk dapat membandingkan posisi IKE Bank. determine the intensity level of the Bank's energy
consumption.
182 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 184
Intensitas Konsumsi Energi (IKE) Standar Nasional Indonesia
Indonesian Standard for Energy Consumption Intensity (IKE)
Ber-AC Tanpa AC
Kriteria with AC without AC
Criteria kWh/m2/bulan kWh/m2/tahun kWh/m2/bulan kWh/m2/tahun
kWh/m2/month kWh/m2/year kWh/m2/month kWh/m2/year
Sangat Efisien
<8,5 <102 <3,4 <40,8
Very Efficient
Efisien
8,5-14 102-168 3,4-5,6 40,8-67,2
Efficient
Cukup Efisien
14-18,5 168-222 5,6-7,4 67,2-88,8
Quite Efficient
Boros
>18,5 >222 >7,4 88,8
Wasteful
Rujukan: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 13 Tahun 2012 tentang Penghematan
Pemakaian Tenaga Listrik.
Reference: the Energy and Mineral Resources Ministerial Regulation No. 13/2012 on Electricity Consumption
Saving.
Bank Aladin Syariah juga berupaya memantau Bank Aladin Syariah also monitored the Energy
Intensitas Konsumsi Energi (IKE) dengan rasio per Consumption Intensity (IKE) ratio per employee
karyawan dengan menggunakan rumus berikut: using the following formula:
Penggunaan energi Listrik dan BBM (GJ)
Intensitas Konsumsi Energi (IKE) per Karyawan Electricity and Fuels Usage (GJ)
=
Energy Consumption Intensity (IKE) per Employee
Jumlah karyawan (orang)
Number of employees (people)
Konsumsi Energi dari Listrik dan BBM serta Perhitungan Intensitas Konsumsi Energi (IKE)
per Karyawan Tahun 2023-2025 [OJK F.6]
Electricity and Fuel Consumptions and Energy Consumption Intensity (IKE) per Employee in 2023-
2025 [OJK F.6]
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
Uraian (2024-2025)
2025 2024 2023
Description
Persentase
Nominal
Percentage
Penggunaan energi dari BBM (GJ)
542,66 538,09 829,85 4,57 0,85
Fuel usage in gigajoules
Penggunaan energi dari listrik (GJ)
730,44 918,14 878,33 (187,70) 20,44
Electricity usage in gigajoules
Jumlah penggunaan energi dari
listrik dan BBM (GJ)
1.273,10 1.456,23 1.708,18 (183,13) 12,58
Total electricity and fuel usage in
gigajoules
Jumlah karyawan (orang)
225 290 291 (65) (22,41)
Number of employees (people)
Perhitungan Joule (GJ/orang/
tahun) 5,66 5,02 5,87 0,64 12,75
Joule Calculation (GJ/person/year)
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 183
Page 185
Dari perhitungan IKE per karyawan, tingkat IKE per Based on the Energy Consumption Intensity (IKE)
karyawan di tahun 2025 mencapai 5,66 GJ/orang calculation per employee, the IKE per employee
atau naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar reached 5.66 GJ/person in 2025, rising from 5.02
5,02 GJ/orang. Peningkatan ini disebabkan oleh GJ/person in the previous year. This was due to
meningkatnya penggunaan kendaraan untuk increased vehicle use for marketing activities.
kegiatan pemasaran.
PENGELOLAAN EMISI
EMISSION MANAGEMENT
Bank Aladin Syariah melakukan pemantauan emisi Bank Aladin Syariah monitors its emissions
dari waktu ke waktu dalam upaya menjaga kualitas periodically in an effort to maintain the quality of
pelaporan publik dan penetapan target penurunan public reporting and set greenhouse gas (GHG)
emisi gas rumah kaca (GRK). Pada 2025, total emission reduction targets. In 2025, total emissions
emisi yang dihasilkan menunjukkan penurunan showed a decrease compared to the previous year
dibandingkan tahun sebelumnya sebagai akibat due to reduced business travel activities, which
dari pengurangan aktivitas perjalanan dinas was replaced by online meetings, and the use of
yang digantikan dengan pertemuan daring, serta public transportation as part of its sustainability
penggunaan transportasi publik sebagai komitmen commitment. [GRI 3-3]
berkelanjutan. [GRI 3-3]
Pada 2025, emisi cakupan 1, 2 dan cakupan 3 yang In 2025, Bank Aladin Syariah's Scope 1, 2, and 3
dihasilkan Bank Aladin Syariah dapat dilihat di bawah emissions were follows:
ini.
Emisi Gas Rumah Kaca Cakupan 1,2 dan 3 Tahun 2023-2025 [OJK F.11]
[GRI 305-1, 305-2, 305-5]
Greenhouse Gas Emissions Scope 1, 2, and 3 in 2023-2025 [OJK F.11] [GRI 305-1, 305-2, 305-5]
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
Uraian (2024-2025)
2025 2024 2023
Description
Persentase
Nominal
Percentage
Cakupan 1 (listrik) (tonCO2eq)
47,47 47,18 66,48 0,29 0,61
Scope 1 (electricity) (tonCO2eq)
Cakupan 2 (listrik) (tonCO2eq)
176,52 221,82 212,26 (45,3) (20,42)
Scope 2 (electricity) (tonCO2eq)
Cakupan 3 (tonCO2eq)
85,61* 152,12* 136,96* (66,51) (43,72)
Scope 3 (tonCO2eq)
Jumlah emisi Gas Rumah Kaca
(GRK)
309,60 421,12 415,70 (111,52) (26,48)
The amount of greenhouse gas
(GHG) emissions
Jumlah karyawan (orang)
225 290 291 (65) (22,14)
Number of employees (people)
Intensitas emisi GRK (TCO2eq per
Karyawan)
1,37 1,45 1,43 (0,08) (5,38)
GHG emission intensity (TCO2eq
per Employee)
*) Mencakup server dan backup server yang dikelola pemasok, mobilitas karyawan dan perjalanan dinas.
*) Including vendor-managed servers and server backups, employee mobility and business travels.
184 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 186
Keterangan: Description:
1. Emisi cakupan 1 yang berasal dari konsumsi 1. Scope 1 emissions from fuel consumption
BBM dihitung dari data pemakaian bulanan are calculated from the data of monthly
untuk bahan bakar solar dan Pertamax diesel fuel and Pertamax gasoline (vehicles)
(kendaraan) yang dikonversi ke Gigajoules usages, that are converted to gigajoules (GJ)
(GJ) dan dikalikan dengan Faktor Emisi and multiplied by the Ministry of Energy and
Kementerian ESDM. Mineral Resources' Emission Factor.
2. Emisi cakupan 1 yang berasal dari fugitive 2. Scope 1 emissions from fugitives (refrigerants)
(refrigeran) dihitung dari data Kapasitas untuk are calculated from capacity data for each
setiap peralatan dikalikan dengan tingkat piece of equipment, multiplied by the annual
kebocoran tahunan sesuai faktor emisi yang leakage rate according to emission factors
dikeluarkan oleh IPCC dan US EPA, dan issued by the IPCC and the US EPA, and
dikonversi ke CO2e sesuai dengan GWP converted to CO2e according to the GWP of
refrigeran yang dipakai. the refrigerant used.
3. Emisi cakupan 2 yang berasal dari penggunaan 3. Scope 2 emissions from electricity use are
listrik dihitung berdasarkan data pencatatan calculated from monthly electricity data from
listrik bulanan dari PLN dikalikan dengan PLN multiplied by the Ministry of Energy and
Faktor Emisi dari Kementerian ESDM untuk Mineral Resources' Emission Factor for the
jaringan listrik JAMALI (Jawa-Madura-Bali). JAMALI (Java-Madura-Bali) electricity grid.
4. Emisi cakupan 3 yang berasal dari 4. Scope 3 emissions from electricity use by data
penggunaan listrik oleh data center dihitung centers are calculated from monthly electricity
berdasarkan data pencatatan listrik bulanan data from vendors, multiplied by the Ministry
dari vendor dikalikan dengan Faktor Emisi of Energy and Mineral Resources' Emission
dari Kementerian ESDM untuk jaringan listrik Factor for the JAMALI (Java-Madura-Bali)
JAMALI (Jawa-Madura-Bali). electricity grid.
5. Emisi cakupan 3 yang berasal dari mobilitas 5. Scope 3 emissions from employee mobility are
karyawan dihitung berdasarkan data jarak calculated based on the distance traveled by
tempuh untuk setiap moda transportasi dari each employee for each mode of transportation,
setiap karyawan dijumlahkan dalam kilometer summed in kilometers, and multiplied by the
dan dikalikan dengan Intensitas Emisi Moda Emission Intensity of Passenger Transport
Transportasi Penumpang berdasarkan faktor Modes based on emission factors issued by
emisi yang dikeluarkan oleh IEA. the IEA.
6. Emisi cakupan 3 yang berasal dari perjalanan 6. Scope 3 emissions from business travel are
dinas dihitung berdasarkan faktor emisi yang calculated based on emission factors issued by
dikeluarkan oleh ICAO (untuk perjalanan ICAO (for air travel) and the Ministry of Energy
udara) dan Kementerian ESDM (untuk and Mineral Resources (for land travel).
perjalanan darat).
Pengurangan aktivitas perjalanan dinas yang Reduction in business travel activities, which are
digantikan dengan pertemuan daring, serta replaced by online meetings, and a continued
komitmen berkelanjutan dalam penggunaan commitment to the use of environmentally friendly
teknologi ramah lingkungan di seluruh operasional technology throughout office operations have all
kantor. contributed to the Company’s lower greenhouse
gas emissions.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 185
Page 187
PENGELOLAAN AIR [OJK F.8]
WATER MANAGEMENT[OJK F.8]
Bank Aladin Syariah menyadari bahwa akses Bank Aladin Syariah acknowledges that access
terhadap air bersih sangat penting bagi kehidupan to clean water is crucial for human life and well-
dan kesejahteraan manusia. Bank memerlukan being. However, the Bank also requires clean water
air bersih untuk keperluan domestik perkantoran, for domestic office needs, such as for flushing
seperti pembilasan di kamar kecil, wudu, mencuci restrooms, ablutions, washing kitchen utensils,
peralatan dapur, dan sebagainya. Air yang and so on. The water used by Bank Aladin Syariah
digunakan Bank Aladin Syariah dipasok oleh pihak is supplied by a third party, which is the head office
ketiga, yaitu penyedia gedung kantor pusat. building supplier.
Ketersediaan air bersih yang semakin terbatas, The increasingly limited availability of clean water,
serta proyeksi krisis air bersih, mendorong Bank along with projections of a clean water crisis,
untuk mengelola penggunaan air dengan sebaik- has prompted the Bank to manage its water use
baiknya. Selain memberikan sosialisasi kepada effectively. In addition to educating employees
karyawan tentang pentingnya upaya penghematan about the importance of conserving resources,
sumber daya termasuk air, efisiensi penggunaan including water, water efficiency is achieved
air dilakukan melalui inisiatif penyedia gedung through the building provider's initiative of using
dengan menggunakan sensor otomatis untuk automatic sensors to limit water usage.
membatasi penggunaan air.
Namun demikian, pada periode pelaporan ini, Bank However, during this reporting period, the Bank
belum dapat menyajikan data volume penggunaan has not been able to present specific water usage
air secara spesifik dikarenakan biaya pemakaian volume data because the cost of water usage
air sudah termasuk ke dalam komponen biaya is included in the rental component of the Head
sewa gedung Kantor Pusat yang dikelola oleh Office building, which a third party manages.
pihak ketiga.
PENGELOLAAN SAMPAH/LIMBAH DOMESTIK
DOMESTIC WASTE MANAGEMENT
Kegiatan operasional Bank Aladin Syariah
Bank Aladin Syariah's operational activities
menghasilkan limbah yang berpotensi
generate waste that can negatively affect the
menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan
environment and human health if not managed
maupun kesehatan manusia jika tidak terkelola
properly. Among potential negative impacts include
dengan baik dan benar. Dampak negatif
water, air, and soil pollution, disrupted ecosystem
potensial tersebut diantaranya yaitu menimbulkan
balance, and contributing to climate change.
pencemaran air, udara dan tanah, mengganggu
To prevent them from happening, the Company
keseimbangan ekosistem, dan berkontribusi pada
implements the 3R principle (Reduce, Reuse,
perubahan iklim. Bank Aladin Syariah semaksimal
and Recycle) to the maximum extent possible.
mungkin menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse
To reduce single-use plastic beverage waste, for
and Recycle). Untuk mengurangi limbah plastik
example, the Bank promotes the use of tumblers,
kemasan minuman sekali pakai misalnya, Bank
which are distributed to all employees as part of
mengampanyekan penggunaan botol air minum
a starter kit. The Bank also provides a sufficient
tumbler yang dibagikan kepada seluruh karyawan
number of trash bins to support optimal waste
sebagai bagian dari starter kit. Untuk mendukung
management. Bank Aladin Syariah also sorts and
pengelolaan sampah yang optimal, Bank
manages operational waste, including organic,
menyediakan tempat sampah dalam jumlah cukup.
inorganic, and residual waste, in collaboration with
Bank Aladin Syariah juga melakukan pemilahan
Rekosistem. The results of waste management
dan pengelolaan limbah operasional yang
carried out by Bank Aladin Syariah's vendors are
meliputi sampah organik, anorganik, dan sampah
shown in the table below. [OJK F.14]
residu dengan menggandeng Rekosistem. Hasil
pengelolaan limbah yang dilakukan oleh vendor
Bank Aladin Syariah tersebut dapat dilihat pada
tabel di bawah ini. [OJK F.14]
186 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 188
Timbulan Limbah Tahun 2023-2025 [OJK F.13]
Waste Generation in 2023-2025 [OJK F.13]
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
Uraian (2024-2025)
2025 2024 2023
Description
Persentase
Nominal
Percentage
Total sampah organik (kg)
3,21 153,63 - (150,42) (97,91)
Total organic waste (kg)
Total sampah anorganik (kg)
1.367,63 2.071,22 1.848,64 (703,59) (33,97)
Total inorganic waste (kg)
Total sampah residu (kg)
2.452,92 3.413,42 1.510,55 (960,50) (28,14)
Total residual waste (kg)
Recycled waste (kg) 1.367,63 2.071,22 1.848,64 (703,59) (33,97)
Waste managed through black
3,21 153,63 - (150,42) (97,91)
soldier fly production system (kg)
Jumlah CO2 yang terselamatkan
dari landfil dan pembakaran
sebagai dampak dari pemilahan
& pengelolaan limbah operasional
(kg CO2) 2.452,92 1.920,65 1.294,05 532,27 27,71
Amount of CO2 saved from
landfill and incineration as a
result of sorting & management of
operational waste (kg CO2)
Untuk menekan volume limbah operasional yang To reduce the volume of operational waste disposed
dibuang ke TPA, Bank secara aktif melakukan of in landfills, the Bank actively conducts outreach
sosialisasi dan kampanye kepada seluruh and campaign programs for all employees through
karyawan melalui webinar dan media internal webinars and other internal media. The programs
lainnya. Program sosialisasi dan kampanye conducted throughout 2025 successfully had a
yang dilakukan sepanjang tahun 2025 berhasil positive impact, as evidenced by the reduction
memberikan dampak yang positif, seperti terlihat in residual waste volume and the increase in
pada penurunan volume sampah residu dan CO2 saved from landfills and incineration as a
kenaikan jumlah CO2 yang terselamatkan dari result of operational waste and unused material
landfill dan pembakaran sebagai dampak dari management.
pengelolaan dan pengelolaan limbah operasional.
TUMPAHAN YANG TERJADI [OJK F.15]
SPILLAGE [OJK F.15]
Pada 2025, tidak terdapat tumpahan yang terjadi. In 2025, there was no spillage recorded.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 187
Page 189
BIAYA LINGKUNGAN [OJK F.4]
ENVIRONMENTAL COSTS [OJK F.4]
Pada 2025, Bank Aladin Syariah mengeluarkan In 2025, Bank Aladin Syariah allocated Rp94.43
biaya lingkungan sebesar Rp94,43 juta atau million in environmental costs, or 10.49% of
10,49% dari rencana anggaran CSR sebesar its planned CSR budget of Rp900 million. This
Rp900 juta. Jumlah tersebut mengalami penurunan represents a decrease compared to 2024, when
dibandingkan tahun 2024 dengan biaya lingkungan environmental costs amounted to Rp259.04
sebesar Rp259,04 juta atau 25,9% dari rencana million, or 25.9% of its planned CSR budget of
anggaran CSR sebesar Rp1 miliar. Biaya tersebut Rp1 billion. These costs were allocated for various
dialokasikan untuk berbagai keperluan berkait environmental purposes.
masalah lingkungan.
Alokasi Biaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025 [OJK F.10]
2025 Environmental Management Budget Allocation [OJK F.10]
Uraian Jumlah (Rp-juta)
Description Amount (Rp-million)
Penyediaan Reverse Vending Daur Ulang Botol Plastic bersama Plasticpay
Rp24.431.837
Provision of Reverse Vending for Recycled Plastic Bottles with Plasticpay
Penanaman 10.000 Pohon Mangrove di Pulau Pari bersama Infobank
Rp55.500.000
Planting 10,000 Mangrove Trees on Pari Island with Infobank
Program Penanaman Rumpun Bambu di Ngargoretno, Magelang bersama FKDKP
Rp14.500.000
Bamboo Clump Planting Program in Ngargoretno, Magelang, with FKDKP
Jumlah
Rp94.431.837
Amount
Perbandingan Biaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2025
Comparison of Environmental Management Costs in 2023-2025
2025 2024 2023 Kenaikan
(Penurunan)
2024-2025
Uraian (%)
Description Realisasi Realisasi Realisasi Increase
Target (%) Target (%) Target (%)
Realization Realization Realization (Decrease)
2024-2025
(%)
Biaya
Lingkungan
Hidup (Rp-juta)
900,00 94,43 10,49 1.000,00 259,04 25,90 500,00 212,10 42,42 (63,55)
Environmental
Costs (Rp-
million)
Bank memastikan lokasi Bank tidak berada di wilayah The Bank ensures that its operations are not
yang memiliki kandungan keanekaragaman hayati located in areas with high biodiversity, which
tinggi sehingga memengaruhi keberlangsungan could impact the sustainability of the ecosystem
ekosistem di sekitar lokasi usahanya. [OJK.F9] surrounding its business location. [OJK.F9]
188 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 190
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 189
Page 191
07 KINERJA SOSIAL Social Performance 190 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 192
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 191
Page 193
Kinerja Sosial Berkelanjutan Sustainable Social Performance Kinerja sosial merujuk pada berbagai aktivitas Social performance refers to various activities PT Bank Aladin Syariah Tbk dalam memenuhi carried out by PT Bank Aladin Syariah Tbk in tanggung jawab sosial kepada para pemangku fulfilling its social responsibilities to stakeholders, kepentingan, baik pemangku kepentingan internally and externally. The Bank is committed internal maupun eksternal. Bank berkomitmen to fulfilling its social responsibilities, believing that untuk memenuhi tanggung jawab sosial terhadap it is the best way to build relationships and create segenap pemangku kepentingan karena meyakini positive communication with them. Furthermore, hal tersebut merupakan sarana terbaik untuk quality communication will strengthen Bank Aladin menjalin hubungan dan menciptakan komunikasi Syariah's position and presence as a business positif dengan para pemangku kepentingan. Lebih entity, as well as providing essential capital for lanjut, komunikasi yang berkualitas tersebut continuous progress and development in realizing akan memperkuat posisi dan keberadaan Bank the Bank's mission and vision. Aladin Syariah sebagai entitas bisnis, sekaligus modal penting untuk terus maju dan berkembang mewujudkan misi dan visi Bank. 192 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 194
Pengelolaan Aspek Sosial dan Upaya
Bank dalam Membangun Hubungan
Sosial yang Setara dan Berbasiskan
pada Hak Asasi Manusia (HAM)
Social Management and Bank’s Efforts in Building Equal Social
Relationships Based on Human Rights
Bank Aladin Syariah mengelola aspek sosial Bank Aladin Syariah manages its social aspects
melalui berbagai program dan inisiatif di through various programs and initiatives under
bawah pilar ke-1: Layanan Perbankan Secara Pillar 1: Banking Responsibly, Pillar 2: Grow with
Bertanggung Jawab (Banking Responsibly), pilar Our People, and Pillar 3: Leave No One Behind
ke-2: Tumbuh Bersama Karyawan (Grow with within Bank Aladin Syariah's Sustainability
Our People), dan Pilar ke-3: Tidak Meninggalkan Framework. These pillars refer to Bank Aladin
Siapapun (Leave No One Behind) dalam Kerangka Syariah's commitment to providing benefits to
Kerja Keberlanjutan Bank Aladin Syariah. Pilar- customers, employees, and the general public
pilar ini mengacu kepada komitmen Bank Aladin through data security and privacy protection;
Syariah untuk memberikan manfaat kepada customer relationship management; employee
nasabah, karyawan dan masyarakat umum melalui rights and equal opportunities; talent management
perlindungan privasi dan data nasabah (data and retention; community development and
security and privacy), pengelolaan hubungan inclusive growth; as well as human rights.
nasabah (customer relationship management), hak
karyawan dan kesempatan yang sama (employee
rights and equal opportunities), pengelolaan
bakat dan retensi karyawan (talent management
and retention), pengembangan komunitas dan
pertumbuhan inklusif (community development
& inclusive growth) dan hak-hak asasi manusia
(human rights).
Kebijakan, prosedur internal, serta implementasi Bank Aladin Syariah's internal policies, procedures,
Bank Aladin Syariah terkait dengan K3, tanggung and implementations related to OHS, financial
jawab produk dan layanan keuangan, serta aspek product and service responsibility, and other social
sosial lainnya adalah sebagai berikut: aspects are as follows:
1. Kebijakan Perlindungan Konsumen PT Bank 1. Consumer Protection Policy of PT Bank
Aladin Syariah Tbk No. KB-O/015/PRESDIR Aladin Syariah Tbk No. KB-O/015/PRESDIR,
yang diterbitkan pada tanggal 29 Januari issued on January 29, 2024, which, among
2024, yang salah satunya mengatur prinsip other things, regulates the Bank's principles
dan perilaku Bank terhadap perlindungan and behavior regarding consumer protection,
konsumen, termasuk penanganan pengaduan including complaint handling and dispute
dan penyelesaian sengketa. resolution.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 193
Page 195
2. Standar Prosedur Layanan Perbankan Digital 2. Digital Banking Service Standard Procedures
PT Bank Aladin Syariah Tbk. No. SP-O/014/ of PT Bank Aladin Syariah Tbk. No. SP-O/014/
DIR-DIG, tanggal 11 Juli 2024. DIR-DIG, dated July 11, 2024.
3. Standar Prosedur Disaster Recovery Plan PT 3. Standard Procedures for Disaster Recovery
Bank Aladin Syariah Tbk No. SP-O/017/DIR- Plan of PT Bank Aladin Syariah Tbk No. SP-
ITG, tanggal 22 Maret 2024. O/017/DIR-ITG, dated March 22, 2024.
4. Penerbitan Standar Prosedur Pengelolaan 4. Issuance of Standard Procedures for
Komunikasi Pemasaran PT Bank Aladin Marketing Communication Management of
Syariah Tbk No. SP- B/074/DIR-COMM yang PT Bank Aladin Syariah Tbk No. SP-B/074/
diterbitkan pada tanggal 17 Januari 2023, DIR-COMM, issued on January 17, 2023,
yang salah satunya mengatur tata cara which, among other things, regulates the
penyampaian materi komunikasi, termasuk delivery of communication materials, including
komunikasi produk dan layanan, agar tidak product and service communications, to avoid
berpotensi menyesatkan para pemangku misleading stakeholders.
kepentingan.
5. Standar Prosedur Literasi Keuangan dan 5. Standard Procedures for Financial Literacy
Inklusi Keuangan PT Bank Aladin Syariah and Inclusion of PT Bank Aladin Syariah Tbk
Tbk No. SP-O/100/PRESDIR yang diterbitkan No. SP-O/100/PRESDIR, issued on July 4,
pada tanggal 4 Juli 2023. 2023.
6. Standar Prosedur Business Continuity Plan PT 6. Standard Procedures for Business Continuity
Bank Aladin Syariah Tbk No. SP-P/017/2021/ Plan of PT Bank Aladin Syariah Tbk No. SP-
DIR-CDR yang diterbitkan pada tanggal P/017/2021/DIR-CDR, issued on October 14,
14 Oktober 2021 sebagai pedoman dalam 2021, which serves as a guideline for dealing
menghadapi berbagai gangguan/ ancaman with various disturbances/threats such as
seperti kebakaran, ancaman bom, biohazard, fires, bomb threats, biohazards, robberies,
perampokan, dan lain-lain. and others.
7. Pembentukan dan pelaksanaan pertemuan 7. Establishment and implementation of quarterly
Working Group Fungsi Perlindungan meetings of Working Group for Consumer
Konsumen untuk setiap kuartal guna Protection to monitor the achievements of
memantau pencapaian program-program implemented consumer protection programs.
perlindungan konsumen yang telah dijalankan.
8. Optimalisasi fungsi Emergency Response 8. Optimization of the Emergency Response
Team yang dibentuk sejak tahun 2022. Team, established in 2022.
9. Pelaksanaan Fire Drill bersama dengan 9. Implementation of a joint Fire Drill with Building
Manajemen Gedung pada tanggal 27 Management on November 27, 2025.
November 2025.
10. Penyempurnaan Kode Etik dan Pedoman 10. Improvement of the Code of Ethics and
Perilaku untuk menciptakan lingkungan dan Conduct to create a healthy, professional, and
budaya kerja yang sehat, profesional dan integrity-based work environment and culture,
berintegritas, selain mempertegas komitmen while also reinforcing Bank Aladin Syariah's
Bank Aladin Syariah dalam menjaga keamanan commitment to maintaining the security and
dan privasi data nasabah. privacy of customer data.
194 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 196
KETENAGAKERJAAN SERTA KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
EMPLOYMENT AND OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY (K3)
Pengelolaan Kepegawaian Employee Management
Karyawan yaitu semua orang yang terlibat dan Employees, namely all individuals involved and
berkomitmen untuk mewujudkan tujuan dan maksud committed to realizing the goals and objectives of
atas keberadaan Bank Aladin Syariah merupakan Bank Aladin Syariah, are one of the Company's
salah satu aset penting dalam mewujudkan vital assets in achieving sustainable business
operasional bisnis yang berkelanjutan. Dalam operations. In managing their employees, Bank
mengelola kepegawaian, Bank Aladin Syariah Aladin Syariah establishes the following internal
menetapkan kebijakan, prosedur internal serta policies, procedures, and implementations:
implementasi sebagai berikut:
1. Kebijakan Sumber Daya Manusia PT Bank 1. Human Resources Policy of PT Bank Aladin
Aladin Syariah Tbk No. KB-O/015/2023/ Syariah Tbk No. KB-O/015/2023/PRESDIR,
PRESDIR yang diterbitkan pada November issued in November 2023, which regulates
2023, yang mengatur prinsip umum general principles for HR fulfillment;
pemenuhan SDM, pengelolaan organisasi, organizational management; remuneration;
remunerasi, kinerja, manajemen talenta dan performance; talent management and cadre
kaderisasi, pelatihan dan pengembangan development; HR training and development;
SDM, hubungan kepegawaian, personalia employee relations; personnel and employee
dan layanan kepegawaian, serta manajemen services; as well as HR information system
information system SDM. management.
2. Peraturan Perusahaan PT Bank Aladin Syariah 2. Company Regulation of PT Bank Aladin
Tbk 2024-2026. Syariah Tbk 2024-2026.
3. Penetapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku 3. Establishment of a Code of Ethics and Conduct
untuk menciptakan lingkungan dan budaya to create a healthy, professional, and high
kerja yang sehat, profesional dan berintegritas. integrity-based work environment and culture.
4. Standar Prosedur Cuti Karyawan No. SP- 4. Standard Procedures for Employee Leave No.
O/045/PRESDIR yang diterbitkan pada SP-O/045/PRESDIR, issued on January 1,
tanggal 1 Januari 2024. 2024.
5. Standar Prosedur Beasiswa No. SP-O/115/ 5. Standard Procedures for Scholarship No. SP-
DIR-HCA yang diterbitkan pada tanggal 17 O/115/DIR-HCA, issued on May 17, 2024.
Mei 2024.
6. Standar Prosedur Manajemen Rekrutmen No. 6. Standard Procedures for Recruitment
SP-O/015/PRESDIR-HCA yang diterbitkan Management No. SP-O/015/PRESDIR-HCA,
pada tanggal 5 Maret 2023. issued on March 5, 2023.
7. Standar Prosedur Employee Referral Program 7. Standard Procedures for Employee Referral
No. SP-O/033/PRESDIR yang diterbitkan Program No. SP-O/033/PRESDIR, issued on
pada tanggal 30 Agustus 2023. August 30, 2023.
8. Standar Prosedur Insentif No. SP-O/099/DIR- 8. Standard Procedures for Incentives No. SP-
HCA yang diterbitkan pada Agustus 2023. O/099/DIR-HCA, issued in August 2023.
9. Standar Prosedur Promosi, Mutasi, dan 9. Standard Procedures for Promotion, Transfer,
Penyesuaian Gaji No. SP-O/093/DIR-HC yang and Salary Adjustment No. SP-O/093/DIR-HC
diterbitkan pada Januari 2023. issued in January 2023.
10. Standar Prosedur Alih Daya No. SP-O/113/ 10. Standard Procedures for Outsourcing No. SP-
DIR-HCA yang diterbitkan pada tanggal 1 O/113/DIR-HCA issued on September 1, 2023.
September 2023.
11. Standar Prosedur Pengembangan dan 11. Standard Procedures for Employee
Pelatihan Karyawan No. SP-O/090/DIR-HCA Development and Training No. SP-O/090/DIR-
yang diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2023. HCA issued on March 24, 2023.
12. Standar Prosedur Program Pensiun No. 12. Standard Procedures for Pension Program
SP-O/085/DIR- HCA yang diterbitkan pada No. SP-O/085/DIR-HCA issued on March 24,
tanggal 24 Maret 2023. 2023.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 195
Page 197
13. Standar Prosedur Tunjangan Hari Raya No. 13. Standard Procedures for Holiday Allowance
SP-O/035/2021/PRESDIR yang diterbitkan No. SP-O/035/2021/PRESDIR issued on
pada tanggal 3 Januari 2022. January 3, 2022.
14. Standar Prosedur Lembur Karyawan No. 14. Standard Procedures for Employee Overtime
SP-O/043/ PRESDIR yang diterbitkan pada No. SP-O/043/PRESDIR issued on February
tanggal 1 Februari 2022. 1, 2022.
15. Standar Prosedur Bonus Kinerja Tahunan No. 15. Standard Procedures for Annual Performance
SP-O/048/ PRESDIR yang diterbitkan pada Bonus No. SP-O/048/PRESDIR issued on
tanggal 9 Februari 2022. February 9, 2022.
16. Standar Prosedur Flexible Working 16. Standard Procedures for Flexible Working
Arrangement No. SP-O/051/PRESDIR yang Arrangement No. SP-O/051/PRESDIR issued
diterbitkan pada tanggal 1 Maret 2022. on March 1, 2022.
17. Standar Prosedur Peninjauan dan 17. Standard Procedures for Annual Salary
Penyesuaian Gaji Tahunan No. SP-O/054/ Review and Adjustment No. SP-O/054/
PRESDIR yang diterbitkan pada tanggal 20 PRESDIR issued on April 20, 2022.
April 2022.
18. Standar Prosedur Internship No. SP-O/056/ 18. Standard Procedures for Internship No. SP-
PRESDIR-HCA yang diterbitkan pada tanggal O/056/PRESDIR-HCA issued on April 28,
28 April 2022. 2022.
19. Standar Prosedur Manajemen Kinerja No. SP- 19. Standard Procedures for Performance
O/039/2021/PRESDIR yang diterbitkan pada Management No. SP-O/039/2021/PRESDIR
tanggal 30 Desember 2021. issued on December 30, 2021.
Selain berbagai kebijakan dan prosedur internal In addition to various internal policies and procedures
di atas, aspek kepegawaian merupakan salah mentioned above, the human resources aspect is
satu pilar terpenting dalam kerangka kerja one of the most important pillars within the Bank's
strategi keberlanjutan Bank yaitu Grow with Our sustainability strategy framework: Grow with Our
People. Di dalam pilar ini, Bank berkomitmen People. Within this pillar, the Bank is committed
untuk mendukung pengembangan karyawan dan to supporting employee development and welfare
kesejahteraan karyawan dengan memberikan by providing equal rights and opportunities for all
hak dan kesempatan yang sama bagi seluruh employees, as well as implementing various talent
karyawan, serta melaksanakan berbagai program management and employee retention programs. In
pengelolaan bakat dan retensi karyawan. Pada 2025, the Company carried out several programs
tahun 2025, program-program yang dilaksanakan to manage talent and improve employee retention
untuk mengelola bakat dan meningkatkan tingkat rates, such as:
retensi karyawan diantaranya adalah:
1. Motivation Factors: 1. Motivation Factors:
a. Training Hard Skill dan Soft Skill. b. Hard and Soft Skills Training.
b. Personal Development, di mana karyawan c. Personal Development, during which
bisa mengikuti training/aktivitas non- employees can participate in non-job-
job related yang sesuai dengan minat related training/activities that align with
karyawan. their interests.
c. Internal Training Division, di mana d. Internal Training Division, during which
karyawan dapat melakukan kegiatan employees can participate in employee
pengembangan karyawan bersama divisi development activities with their
masing-masing. respective divisions.
2. Hygiene Factors: 2. Hygiene Factors:
a. Program Pembiayaan Multiguna khusus a. Multipurpose Financing Program
untuk karyawan dengan fitur yang specifically designed with attractive
menarik. features for employees.
b. Program Pensiun tambahan melalui b. Additional Pension Program through
DPLK Manulife Indonesia. DPLK Manulife Indonesia.
196 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 198
Selanjutnya, Bank Aladin Syariah juga telah Furthermore, Bank Aladin Syariah has also
menerapkan penilaian kinerja menggunakan implemented performance assessments using the
merode metode Objectives and Key Results OKR method, such as:
(OKR). Penilaian kinerja ini meliputi:
1. Performance Planning pada awal tahun. 1. Performance Planning at the beginning of the
year.
2. Mid Year Review pada pertengahan tahun. 2. Mid-Year Review at the middle of the year.
3. End Year Review pada akhir tahun. 3. End-Year Review at the end of the year.
Dari sisi kesejahteraan karyawan, Bank Aladin In terms of employee welfare, Bank Aladin Syariah
Syariah memberikan berbagai benefit guna offers various benefits to support and enhance
menjaga dan meningkatkan kesejahteraan employee well-being.
karyawan.
Selanjutnya, Bank Aladin Syariah menyediakan Furthermore, Bank Aladin Syariah also provides
manfaat kesehatan untuk karyawan beserta health benefits for employees and their immediate
anggota keluarga inti berupa rawat inap, family members, including inpatient care,
rawat jalan, kacamata, perawatan gigi, dan outpatient care, eyeglasses, dental care, and
pemeriksaan medis berkala. Sepanjang 2025, regular medical check-ups. Throughout 2025, the
Bank menyelenggarakan sosialisasi terkait Bank conducted outreach programs related to
program-program peningkatan kesejahteraan dan welfare improvement and education on financial
edukasi tentang pengelolaan keuangan untuk para management for employees.
karyawan.
Selanjutnya Bank memfasilitasi dan melaksanakan Furthermore, the Bank facilitates and implements
berbagai program lain untuk menunjang various other programs to support employee well-
kesejahteraan dan mendukung work-life balance, being and work-life balance, including:
di antaranya:
4. Menyediakan ruang laktasi untuk memberikan 4. Providing lactation rooms for female
kenyamanan bagi karyawan perempuan yang employees who are breastfeeding.
sedang menyusui.
5. Memfasilitasi berbagai kegiatan olahraga, 5. Facilitating various sports activities, such as
seperti padel dan jalan sehat (fun walk) untuk padel and fun walks, to improve employees'
meningkatkan kesehatan dan kondisi fisik health and physical condition.
para karyawan.
Sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 In accordance with Law No. 21 of 2000 on
tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, prinsip- Workers' Unions/Labor Unions, the principles of
prinsip International Labor Organization (ILO) dan the International Labor Organization (ILO) and
Peraturan Bank, Bank Aladin Syariah memberikan Bank Regulations, Bank Aladin Syariah gives
kebebasan kepada seluruh karyawan untuk all employees the freedom to form and become
membentuk dan menjadi anggota Serikat Pekerja/ members of Workers' Unions/Labor Unions.
Serikat Buruh. Meskipun demikian, sampai dengan However, until the end of 2025, Bank Aladin Syariah
akhir tahun 2025, Bank Aladin Syariah belum had not signed a Collective Labor Agreement (PKB)
menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yet because there was no Workers' Union/Labor
karena belum ada Serikat Pekerja/Serikat Buruh Union formed by Bank employees. [GRI 2-30]
yang dibentuk oleh karyawan Bank. [GRI 2-30]
Bank Aladin Syariah secara rutin Bank Aladin Syariah regularly communicates
mengkomunikasikan perkembangan terkait developments related to personnel issues
dengan isu-isu kepegawaian kepada para to stakeholders through the Bank's official
pemangku kepentingan melalui situs resmi Bank, website, particularly in its annual publications:
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 197
Page 199
terutama di dalam laporan publikasi tahunan: the Annual Report and Sustainability Report,
Annual Report dan Sustainability Report, maupun as well as in the published reports submitted by
laporan publikasi yang disampaikan Bank kepada the Bank to UNEP FI (PRB Reporting https://
UNEP FI (PRB Reporting https://aladinbank. aladinbank.id/uploads/2023/05/PRB-Reporting-
id/uploads/2023/05/PRB-Reporting-and-Self- and-Self-Assessment_PT-Bank-Aladin-Syariah-
A s s e s s m e n t _ P T- B a n k - A l a d i n - S y a r i a h - T b k _ Tbk_Dec2022_v.02.docx.pdf) and the UN
Dec2022_v.02.docx.pdf) dan UN Global Compact Global Compact https://unglobalcompact.org/
https://unglobalcompact.org/participation/report/ participation/report/cop/active/477300.
cop/active/477300.
Bank Aladin Syariah juga secara rutin melakukan Bank Aladin Syariah also routinely reports to
pelaporan kepada regulator terkait dengan isu-isu regulators regarding personnel issues through
kepegawaian melalui berbagai dokumen sesuai various documents in accordance with existing
dengan peraturan yang ada. regulations.
Kesetaraan Kesempatan Kerja [OJK F.18] Equal Employment Opportunities [OJK
F.18]
Prinsip kesetaraan atau nondiskriminasi kepada Bank Aladin Syariah applies the equality or non-
karyawan diterapkan Bank Aladin Syariah discrimination principle to employees, from the
sejak proses rekrutmen, dalam pengembangan recruitment process, duirng competency and
kompetensi dan karier, pemberian remunerasi, career development, remuneration, and so
dan lain-lain. Berdasarkan prinsip tersebut, Bank on. Based on this principle, the Bank provides
memberikan kesempatan yang sama kepada employees with equal opportunities to work
karyawan untuk bekerja dan mengisi posisi atau and fill positions and posts in accordance with
jabatan sesuai dengan kapasitas dan kompetensi their capacity and competency, including senior
karyawan, termasuk di posisi manajemen puncak. management positions. Employees get equal and
Bank memberikan hak dan kesempatan kerja wide career rights and opportunities, regardless of
yang sama dan seluas-luasnya kepada seluruh religion, ethnicity, race, social status, skin color,
karyawan tanpa memandang perbedaan agama, gender, or other physical condition, in accordance
etnis, ras, status sosial, warna kulit, gender, with applicable labor laws and regulations.
ataupun kondisi fisik lainnya, sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan
ketenagakerjaan yang berlaku.
Penghargaan terhadap kesetaraan kesempatan Respect for equal employment opportunities is
bekerja selaras dengan spirit Pasal 281 ayat (2), in line with Article 281 paragraph (2) of the 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesian Constitution, which states: "Everyone
Tahun 1945, yaitu: “Setiap orang berhak bebas dari has the right to be free from discriminatory treatment
perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar on any basis and has the right to receive protection
apapun dan berhak mendapatkan perlindungan from such discriminatory treatment." Furthermore,
terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” it also complies with Law of the Republic of
Selain itu, juga sesuai dengan Undang-Undang Indonesia No. 7 of 1984 on the Ratification of
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 tentang the Convention on the Elimination of All Forms
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan of Discrimination Against Women, Law No. 21 of
Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita 1999 on the Ratification of ILO Convention No. 111
(Convention On The Elimination Of All Forms Of on Discrimination in Respect of Employment and
Discrimination Against Women), Undang-Undang Occupation, and the Guidelines for Equality and
Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Non-Discrimination in the Workplace in Indonesia
Convention No. 111 Concerning Discrimination in (Ministry of Manpower and Transmigration of the
Respect of Employment and Occupation (Konvensi Republic of Indonesia).
ILO Mengenai Diskriminasi dalam Pekerjaan
dan Jabatan), serta Panduan Kesetaraan dan
Non Diskriminasi di Tempat Kerja di Indonesia
(Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI).
198 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 200
Dilihat dari aspek kesetaraan gender, komposisi From the gender equality perspective, the
karyawan laki-laki dan perempuan berdasarkan composition of male and female employees by
posisi dan tanggung jawab dapat dilihat pada tabel positions and responsibilities can be seen in the
berikut: following table:
Persentase
Indikator
(%)
Indicator
Percentage (%)
Komposisi karyawan perempuan terhadap total karyawan.
38,67%
Composition of female employees to total employees.
Komposisi karyawan perempuan pada posisi manajerial terhadap total karyawan Manager G s/d AVP
yang berada pada posisi manajerial. General Manager to
AVP
Composition of female employees in managerial positions to total employees in
managerial positions. 22,95%
Komposisi karyawan perempuan yang menduduki posisi manajer junior terhadap
Manager G
total karyawan yang menduduki posisi manajer junior.
General Manager
Composition of female employees occupying junior manager positions compared to
22,72%
the total number of employees occupying junior manager positions.
Komposisi karyawan perempuan yang menduduki posisi manajer (maksimum dua
Manager G s/d AVP
level di bawah level direksi) terhadap total karyawan yang menduduki posisi manajer.
General Manager to
AVP
Composition of female employees who occupy managerial positions (maximum
two levels below the director level) to the total number of employees occupying
22,95%
managerial positions.
Komposisi karyawan perempuan yang menduduki posisi manajer pada unit kerja Manager G s/d AVP
bisnis (unit kerja yang menghasilkan pendapatan untuk Bank). Divisi Sales and
Marketing Funding
Composition of female employees who occupy managerial positions in business General Manager to
work units (work units that generate income for the Bank). AVP
Sales and Marketing
Funding Division
58,82%
Komposisi karyawan perempuan yang menduduki posisi manajer pada unit kerja Manager G s/d AVP
STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Direktorat IT
General Manager to
Composition of female employees holding managerial positions in STEM (Science, AVP
Technology, Engineering, and Mathematics) work units IT Directorate
11,29%
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 199
Page 201
Rekrutmen dan Turnover Recruitment and Turnover
Rekrutmen dilakukan Bank Aladin Syariah untuk Bank Aladin Syariah's recruitment always aims to
mencari kandidat terbaik dengan kemampuan, find the best candidates with the skills, expertise,
keahlian, dan pengetahuan yang sesuai dengan and knowledge that align with the Bank's staffing
perencanaan kepegawaian Bank. Melalui proses plan. Through this selection process, in 2025, Bank
seleksi tersebut, pada 2025, Bank Aladin Syariah Aladin Syariah recruited 88 top candidates, who
merekrut 88 kandidat terbaik, yang selanjutnya were subsequently appointed as new employees
diangkat menjadi karyawan baru setelah berhasil after successfully completing the follow-up
menjalani proses lanjutan. Karena Bank Aladin processes. Considering that Bank Aladin Syariah
Syariah hanya beroperasi di satu kantor, yaitu operates only from one office in Jakarta, there is no
Jakarta, maka tidak terdapat kategorisasi recruitment categorization based on the placement
rekrutmen berdasarkan wilayah penempatan. area. The composition of new employees by age
Komposisi karyawan baru berdasarkan rentang range and gender in 2025 can be seen in the table
usia dan jenis kelamin tahun 2025 disajikan dalam below. [GRI 3-3, 401-1]
tabel di bawah ini. [GRI 3-3, 401-1]
Rekrutmen menurut Usia dan Gender Tahun 2023-2025
Recruitment by Age and Gender 2023-2025
2025 2024 2023
(orang) (orang) (orang)
Rentang Usia 2025 2024 2023
Age Range (individual) (individual) (individual)
L P Total L P Total L P Total
>50 tahun
2 4 6 3 1 4 1 1 2
>50 years old
41 s/d 50 tahun
12 7 19 1 - 1 5 5 10
41 to 50 years old
21 s/d 40 tahun
31 32 63 36 24 60 45 27 72
21 to 40 years old
<20 tahun
- - - - - - - - -
<20 years old
Jumlah
43 45 88 40 25 65 51 33 84
Total
L = Laki-laki/male | P = Perempuan/female
Selain bertambah karena rekrutmen, jumlah However, the number of employees at Bank Aladin
karyawan Bank Aladin Syariah berkurang dengan Syariah also decreased due to employees leaving
adanya karyawan yang meninggalkan Bank the Bank for various reasons justified by law. In
dengan berbagai alasan yang dibenarkan oleh 2025, the number of employees leaving the Bank
undang-undang. Pada 2025, jumlah karyawan amounted to 144 individuals, as presented in the
yang meninggalkan Bank tercatat sebanyak 144 table below. [GRI 3-3, 401-1]
orang, sebagaimana disajikan pada tabel di bawah
ini. [GRI 3-3, 401-1]
200 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 202
Komposisi Karyawan Meninggalkan Bank Aladin Syariah Menurut Usia dan Gender Tahun 2023-2025
Composition of Employees Leaving Bank Aladin Syariah by Age and Gender in 2023-2025
2025 2024 2023
(orang) (orang) (orang)
Rentang Usia 2025 2024 2023
Age Range (individual) (individual) (individual)
L P Total L P Total L P Total
>50 tahun
0 2 2 2 0 2 3 0 3
>50 years old
41 s/d 50 tahun
7 4 11 11 5 16 7 3 10
41 to 50 years old
21 s/d 40 tahun
76 55 131 33 15 48 21 15 36
21 to 40 years old
<20 tahun
0 0 0 0 0 0 0 0 0
<20 years old
Jumlah 83 61 144 46 20 66 31 18 49
L = Laki-laki / male | P = Perempuan / female
Komposisi Karyawan Meninggalkan Bank Aladin Syariah Menurut Level Jabatan dan Gender
Tahun 2023-2025
Composition of Employees Leaving Bank Aladin Syariah by Position Level and Gender in 2023-2025
2025 2024 2023
(orang) (orang) (orang)
Rentang Usia 2025 2024 2023
Age Range (individual) (individual) (individual)
L P Total L P Total L P Total
Director 0 1 1 1 1 2 0 0 0
Upper Manager
10 9 19 11 4 15 7 1 8
(VP, SVP/Group Head)
Middle Manager (Sr. Manager s.d AVP)
27 15 42 14 3 17 17 6 24
(Sr. Manager to AVP)
Junior Manager
23 13 36 17 6 23 6 10 16
(Manager)
Senior Officer
12 16 28 0 2 2 1 1 2
(Sr. Staff)
Officer
11 7 18 3 4 7 0 0 0
(Staff)
Clerical 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Jumlah
83 61 144 46 20 66 31 18 49
Total
L = Laki-laki / male | P = Perempuan / female
Untuk dapat menghitung rasio turnover karyawan, To calculate the employee turnover ratio, the Bank
Bank menggunakan rumus di bawah ini. uses the following formula:
Jumlah Karyawan Keluar
Tingkat Turnover Karyawan Number of Employees Leaving
Employee Turnover Rate = x 100%
((Jumlah Karyawan Awal Tahun + Jumlah Karyawan
Akhir Tahun) x ½)
((Number of Employees at the Beginning of the Year +
Number of Employees at the End of the Year) x ½)
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 201
Page 203
Berikut perhitungan turnover karyawan untuk The following is the calculation of employee
periode tahun 2023 hingga 2025: turnover between 2023 and 2025:
Jumlah dan Penyebab Karyawan Meninggalkan Bank Aladin Syariah serta Tingkat Turnover Karyawan
Tahun 2023-2025
Number and Reason for Employees Leaving Bank Aladin Syariah and Employee Turnover Rate in 2023-2025
Kenaikan (Penurunan)
Increase (Decrease)
2025 2024 2023 (2024-2025)
Sebab Karyawan Keluar
(orang) (orang) (orang) Nominal Persentase
Leave Reason
(individual) (individual) (individual) (orang) (%)
Nominal Percentage
(individual) (%)
Mengundurkan Diri
144 64 44 80 125,00%
Resign
Pensiun
0 1 1 (1) (100,00%)
Retired
Meninggal Dunia
0 1 0 (1) (100,00%)
Passed away
Kontrak Berakhir
0 0 4 0 0,00%
Contract expires
Pelanggaran Disiplin
0 0 0 0 0,00%
Disciplinary violation
Jumlah Karyawan yang Keluar
144 66 49 78 118,18%
Number of employees who left
Jumlah Rekrutmen/Karyawan
Masuk
88 65 84 23 35,38%
Number of recruitments/new
employees
Jumlah Karyawan di Awal Tahun
Number of employees at the 291 300 256 (9) (3,00%)
beginning of the year
Jumlah Karyawan di Akhir Tahun
Number of employees at the end 225 290 291 (65) (22,41%)
of the year
Persentase Turnover (%)
36,43 22,37 16,84
Turnover percentage (%)
Merujuk karyawan yang masuk dan keluar/ Referring to the above data on employees who
meninggalkan Bank Aladin Syariah di atas, maka joined and left Bank Aladin Syariah, the employee
tingkat perputaran karyawan atau turnover pada turnover rate in 2025 was recorded at 36.43%,
tahun 2025 tercatat sebesar 36,43%, lebih tinggi higher than 22.37% in 2024. [GRI 401-1]
dibanding tahun 2024, yang mencapai 22,37%.
[GRI 401-1]
202 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 204
Tenaga Kerja Anak Dan Kerja Paksa [OJK Child and Forced Labor [OJK F.19]
F.19]
Bank Aladin Syariah memastikan tidak adanya Bank Aladin Syariah ensures that there is no child
praktik tenaga kerja anak dan kerja paksa di labor or forced labor practice in all its operational
seluruh wilayah operasinya. Bank Aladin Syariah areas. The Bank has a clear policy regarding the
telah memiliki kebijakan yang jelas tentang minimum age and working hours of employees.
batas usia minimal dan jam kerja karyawan. Usia The minimum age for employees is 18 years,
minimal karyawan adalah 18 tahun sehingga therefore, they are not considered children as
tidak termasuk kategori anak sebagaimana diatur regulated by the Child Protection Law. Meanwhile,
Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara the applicable working hours are 8 (eight) hours
itu, jam kerja yang berlaku adalah 8 (delapan) jam per day and 40 (forty) hours per week for 5 (five)
1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) workdays per week, in accordance with Article 77
minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) of Law No. 13/2003 on Manpower.
minggu, sesuai dengan pasal 77 Undang-Undang
No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain merujuk pada Undang-Undang In addition to referring to labor laws, the Bank's
Ketenagakerjaan, semangat Bank untuk turut is also determined to eliminate child and forced
serta menghapus pekerja anak dan kerja paksa labor is in accordance with Law No. 20/1999 on
sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun the Ratification of ILO Convention No. 138 on
1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. Minimum Age for Admission to Employment, and
138 Concerning Minimum Age for Admission Law of the Republic of Indonesia No. 1/2000 on
to Employment (Konvensi ILO Mengenai Usia the Ratification of ILO Convention No. 182 on The
Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja), dan Prohibition and Immediate Action for the Elimination
Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun of The Worst Forms of Child Labor. Meanwhile, the
2000 tentang Pengesahan ILO Convention No. implementation of clear working hours is in line
182 Concerning The Prohibition And Immediate with Law No. 19/1999 on the Ratification of ILO
Action for The Elimination of The Worst Forms of Convention No. 105 on The Abolition of Forced
Child Labour (Konvensi ILO No. 182 Mengenai Labor. As of the date of this report, the Company
Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan has recorded zero incident of child labor or forced
Bentuk- Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak). labor within the Company or its subsidiaries.
Sedangkan pemberlakuan jam kerja yang jelas
sejalan dengan Undang-Undang No. 19 Tahun
1999 tentang Pengesahan ILO Convention No.
105 Concerning The Abolition of Forced Labour
(Konvensi ILO Mengenai Penghapusan Kerja
Paksa). Hingga laporan ini disampaikan, Bank
mencatat tidak ada insiden pekerja anak dan
kerja paksa di lingkungan Bank maupun entitas
anaknya.
Upah Minimum Regional Regional Minimum Wage
Bank Aladin Syariah memberikan remunerasi Bank Aladin Syariah provides remuneration to
kepada karyawan sebagai wujud apresiasi employees as a token of appreciation for their
atas kontribusi mereka terhadap kemajuan contributions to the Bank's progress. Remuneration
Bank. Pemberian remunerasi merujuk pada is provided in accordance with applicable laws
ketentuan perundang-undangan dan ketentuan and other labor regulations, including regulations
ketenagakerjaan yang berlaku lainnya, termasuk regarding the Regional Minimum Wage (UMR)
peraturan mengenai Upah Minimum Regional in the area where the Bank operates. The Bank
(UMR) yang berlaku di mana Bank beroperasi. implements a non-discriminatory remuneration
Bank menerapkan kebijakan remunerasi atau policy, ensuring that all employees are entitled to
pengupahan tanpa diskriminasi sehingga setiap equal treatment. Bank Aladin Syariah provides a
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 203
Page 205
karyawan berhak memperoleh perlakuan yang minimum wage while still ensuring a decent living.
sama. Bank Aladin Syariah memberikan upah The minimum wage is adjusted based on the price
minimum dengan tetap memperhatikan pemenuhan of basic necessities, the inflation rate, the standard
kebutuhan hidup layak. Besaran upah minimum of living, and other variables, as determined by the
diberikan dengan menyesuaikan harga kebutuhan regional government where the Bank operates.
pokok, tingkat inflasi, standar kelayakan hidup, [GRI 3-3]
dan variabel lainnya, sebagaimana ditentukan
oleh pemerintah daerah dimana lokasi Bank
beroperasi. [GRI 3-3]
Furthermore, Bank Aladin Syariah also ensures
Selaras dengan itu, Bank Aladin Syariah that it complies with the Regional Minimum Wage
memastikan telah memenuhi ketentuan Upah (UMR) requirements for DKI Jakarta, including
Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta, termasuk for its lowest-level permanent employees. In this
bagi karyawan tetap level terendah. Dalam hal ini, regard, Bank Aladin Syariah is guided by the
Bank Aladin Syariah berpedoman pada Keputusan Decree of the Governor of the Capital Region of
Gubernur Daerah Ibukota Jakarta Nomor 145 Jakarta No. 145 of 2025 on Amendments to the
Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Decree of the Governor No. 832 of 2024 on the
Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah 2025 Provincial Sectoral Minimum Wage. The
Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025. Pada lowest-level permanent employee in Bank Aladin
tahun 2025, karyawan tetap level terendah Bank Syariah in 2025 was an officer, with a remuneration
Aladin Syariah adalah officer dengan imbal jasa of Rp5,396,761 provided by the Bank. Meanwhile,
yang diberikan oleh Bank Rp5.396.761 sedangkan the DKI Jakarta Minimum Wage (UMR DKI) stood
UMR DKI Jakarta sebesar Rp 5.396.761 Dengan at Rp5,396,761. Thus, the ratio of employee wages
demikian, rasio upah karyawan dibandingkan UMR to the DKI UMR was 1:1. [OJK F.20] [GRI 202-1]
DKI adalah 1:1. [OJK F.20] [GRI 202-1]
Kebijakan ini sesuai dengan UU No. 6 Tahun This policy is in line with Law No. 6/2023 on the
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Stipulation of Government Regulation in Lieu
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 of Law No. 2/2022 on Job Creation into Law, as
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta well as ILO Convention No. 100/1951 on Equal
Konvensi ILO No. 100/1951 tentang Pengupahan Remuneration for Men and Women Workers for
yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita Work of Equal Value. [GRI 405-2]
untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya (Equal
Remuneration for Men and Women Workers for
Work of Equal Value). [GRI 405-2]
LINGKUNGAN KERJA YANG LAYAK DAN AMAN [OJK F.21]
DECENT AND SAFE WORK ENVIRONMENT [OJK F.21]
Bank Aladin Syariah menempatkan Keselamatan Bank Aladin Syariah prioritizes Occupational
dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai prioritas Health and Safety (OHS/K3) in every aspect of its
utama dalam setiap aspek operasional bagi operations for all employees. This commitment is
seluruh insan. Komitmen ini diwujudkan melalui demonstrated through the provision of emergency
penyediaan fasilitas tanggap darurat, seperti Alat response facilities, such as portable fire
Pemadam Api Ringan (APAR) di area kantor, guna extinguishers (APARs) in office areas, to mitigate
memitigasi risiko kebakaran di lingkungan kerja. the risk of workplace fires.
Bank Aladin Syariah juga terus mendorong Bank Aladin Syariah also continues to encourage
partisipasi aktif kepada seluruh pihak dalam active participation from all parties in strengthening
memperkuat budaya K3, demi menciptakan OHS culture to create a safe, healthy, and
ekosistem kerja yang aman, sehat, dan produktif. productive work ecosystem. In line with that, Bank
Selaras dengan itu, Bank Aladin Syariah sudah Aladin Syariah already has a standard control
204 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 206
memiliki standar prosedur pengendalian Business procedure for Business Continuity Management
Continuity Management (BCM) versi 5 No. SP- (BCM) version 5 No. SPP/017/DIR-CDR, which
P/017/DIR-CDR yang berlaku sejak 11 Juli 2025 has been in effect since July 11, 2025, and applies
yang berlaku bagi karyawan dan di lingkungan to employees and the work area of Bank Aladin
area kerja Bank Aladin Syariah. Kebijakan ini salah Syariah. This policy, among other things, regulates
satunya mengatur tentang emergency response the emergency response plan, including its
plan/rencana tanggap darurat termasuk definisi, definition, provisions, and process flow.
ketentuan dan alur prosesnya.
Upaya yang dilakukan Bank Aladin Syariah untuk One of the efforts undertaken by Bank Aladin
menangani risiko kecelakaan kerja salah satunya Syariah to address the risk of workplace accidents
adalah menyediakan sarana dan prasarana is by providing OHS facilities and infrastructure.
K3. Sarana dan prasarana tersebut antara lain These facilities and infrastructure include smoke
alat deteksi asap, hidran, alat pemadam api detectors, hydrants, fire extinguishers (APAR),
ringan (APAR), kotak Pertolongan Pertama Pada first-aid kits (P3K), a lactation room that can be
Kecelakaan (P3K), ruang laktasi yang bisa dipakai used as an emergency health facility, and 24-hour
untuk tempat kesehatan darurat dan keamanan security. In addition to providing various good
24 jam. Selain menyediakan berbagai sarana dan facilities and infrastructure, Bank Aladin Syariah
prasarana yang baik, Bank Aladin Syariah juga also conducted a Fire Drill together with the Head
melakukan Fire Drill bersama dengan Manajemen Office Building Management on November 27,
Gedung Kantor Pusat pada tanggal 27 November 2025, to increase readiness in facing the risk of
2025 untuk meningkatkan kesiapan dalam fire.
menghadapi risiko terjadinya kebakaran.
Upaya tersebut menghasilkan tidak adanya This commitment and efforts have yielded results,
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang with no workplace accident or occupational
dideteksi ataupun dilaporkan kepada unit kerja disease detected or reported to the General Affairs
General Affair selama tahun 2025. work unit during 2025.
PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KEMAMPUAN KARYAWAN [OJK F.22]
EMPLOYEE TRAINING AND DEVELOPMENT [OJK F.22]
Untuk membangun daya saing Bank, Bank To further enhance competitiveness, Bank Aladin
Aladin Syariah berkomitmen untuk senantiasa Syariah is committed to continuously developing
mengembangkan kapasitas dan kapabilitas the capacity and capabilities of its employees
karyawan melalui berbagai program pengembangan through various competency development
kompetensi. Pengembangan kompetensi programs. Such programs are carried out by
dilakukan dengan memetakan kebutuhan sumber mapping future human resource needs. In line with
daya manusia ke depan. Selaras dengan itu, this, Bank Aladin Syariah also implements a Talent
Bank Aladin Syariah juga melakukan program Management program to align the Bank's strategic
Talent Management untuk menyelaraskan rencana plan with its overall human resource needs. Some
strategi dan kebutuhan Bank secara menyeluruh of the Talent Management programs implemented
terkait dengan sumber daya manusia. Beberapa include Leadership Training and Competency-
program Talent Management yang telah dilakukan based Training. [GRI 3-3]
antara lain berupa Leadership Training dan
Competency-based Training. [GRI 3-3]
Beberapa jenis dan lingkup program yang The following are some of the types and scopes
diberikan Bank Aladin Syariah kepada karyawan of programs provided by Bank Aladin Syariah to
adalah sebagai berikut: [GRI 404-2] employees: [GRI 404-2]
1. Mandatory Training: 1. Mandatory Training:
Training yang diharuskan oleh regulator dan Training that is required by regulators and
wajib diambil sesuai dengan job role-nya. mandatory according to employee’s job role.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 205
Page 207
2. Non Mandatory Training: 2. Non-Mandatory Training:
Training yang diajukan oleh karyawan dan Training that is requested by employees and
masih berhubungan dengan pekerjaan agar related to their works for updating their skills
karyawan dapat memperbaharui kemampuan according to current trends.
mereka sesuai dengan tren saat ini.
3. Personal Development Training: 3. Personal Development Training:
Training yang diberikan oleh Bank Aladin Training provided by Bank Aladin Syariah for
Syariah untuk pengembangan diri secara personal development.
personal.
4. Internal Division Training: 4. Internal Division Training:
Training yang diberikan oleh Bank Aladin Training provided by Bank Aladin Syariah
Syariah untuk pengembangan diri karyawan for employee’s self-development, initiated
yang diinisiasi dan dilakukan per divisi and conducted by each division, with topics
masing-masing, dengan topik yang ditentukan determined by the relevant division (soft skills/
oleh divisi terkait (soft skill/hard skill). hard skills).
Hingga akhir tahun 2025, Bank Aladin Syariah As of the end of 2025, Bank Aladin Syariah had
belum memberikan program bantuan peralihan not provided any transition assistance program
untuk karyawan yang memasuki masa pensiun for employees entering retirement or termination
atau pemutusan hubungan kerja. Namun demikian, of employment. However, in 2025, Bank Aladin
pada tahun 2025 Bank Aladin Syariah telah Syariah carried out the Pension Funds for Financial
menjalankan program Dana Pensiun Lembaga Institution (DPLK) program, implemented since
Keuangan (DPLK) efektif mulai dari Januari 2023. January 2023. [GRI 404-2]
[GRI 404-2]
Pada 2025, Bank Aladin Syariah telah In 2025, Bank Aladin Syariah conducted 408
menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan employee training and development programs,
kemampuan karyawan sebanyak 408 program attended by 225 employees. The average training
yang diikuti oleh 225 karyawan. Adapun rata-rata time per participant was 9 hours. Bank Aladin
jam pelatihan peserta adalah 9 jam. Bank Aladin Syariah had spent Rp4,781,957,124 on training
Syariah telah mengeluarkan biaya pelatihan dan and development.
pengembangan sebesar Rp4.781.957.124.
Rekapitulasi kegiatan pengembangan kompetensi A complete summary of competency development
dan rata-rata jam pelatihan karyawan selengkapnya activities and average employee training hours is
disajikan dalam tabel di bawah ini. [GRI 404-1] presented in the table below. [GRI 404-1]
Tabel Pelatihan Berdasarkan Jenis Kelamin dan Level Jabatan Tahun 2023-2025
Education Table by Gender and Position Level in 2023-2025
Jumlah Pekerja yang Rata-rata Jam Pelatihan
Memperoleh Pelatihan Jam Pelatihan Setiap Pekerja
Uraian Number of Workers Training Hours Average Training Hours
Description Who Received Training Per Worker
2025 2024 2023 2025 2024 2023 2025 2024 2023
Keseluruhan
225 290 291 2.025 2.755 2.037 9 9,5 7
Overall
Berdasarkan Gender
Based on Gender
Laki-laki
138 179 186 1.242 1.700,5 1.376,4 9 9,5 7,4
Male
Perempuan
87 111 105 783 1.054,5 724,5 9 9,5 6,9
Female
206 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 208
Berdasarkan Level Jabatan
Based on Position Level
Director 4 4 4 36 38 28 9 9,5 7
Upper Manager
19 31 41 171 294,5 287 9 9,5 7
(VP, SVP/Group Head)
Middle Manager
(Sr. Manager s.d AVP) 64 93 94 576 883,5 658 9 9,5 7
(Sr. Manager to AVP)
Junior Manager
79 94 93 711 893 651 9 9,5 7
(Manager)
Senior Officer
12 22 20 108 209 140 9 9,5 7
(Sr. Staff)
Officer
47 46 39 423 437 273 9 9,5 7
(Staff)
Clerical - - - - - - - - -
Perbandingan Biaya Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Karyawan Tahun 2023-2025
Comparison of Employee Training and Skill Development Costs in 2023-2025
2025 2024 2023 Kenaikan
(Penurunan)
2023-2024
Uraian Realisasi Realisasi Realisasi (%)
Description Target Realization (%) Target Realization (%) Target Realization (%) Increase
(Decrease)
2023-2024
(%)
Biaya
Pelatihan dan
Pengembangan
Kemampuan
Karyawan (Rp-
juta)
4.500,0 4.781,9 106,24% 6.798,8 3.714,2 54,63% 5.538,30 5.754,30 103,90% 22,33%
Employee
Training
and Skill
Development
Costs (Rp-
million)
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 207
Page 209
Komitmen dan Kebijakan Tanggung
Jawab Sosial dalam Aspek Sosial Ke
Masyarakat
Commitment and Policy of Community-Based Social Responsibility
DAMPAK OPERASI TERHADAP MASYARAKAT SEKITAR [GRI 3-3, 203-1, 203-2]
IMPACT OF OPERATIONS ON LOCAL COMMUNITIES [GRI 3-3, 203-1, 203-2]
Penyelenggaraan program Tanggung Jawab The implementation of the Social and Environmental
Sosial dan Lingkungan (TJSL) berdasarkan Responsibility (TJSL/CSR) program is based on
pemetaan dan aspirasi masyarakat. Dengan community mapping and aspirations. Through
proses dan mekanisme seperti ini, seluruh this process and mechanism, all of Bank Aladin
operasional Bank Aladin Syariah tidak ada yang Syariah's operations have no negative impact on
berdampak negatif bagi masyarakat di sekitarnya. the surrounding communities. They instead benefit
Sebaliknya, masyarakat mendapat dampak positif from Bank Aladin Syariah's presence.
atas keberadaan Bank Aladin Syariah.
Pada 2025, Bank Aladin Syariah tidak menemukan In 2025, Bank Aladin Syariah received zero
adanya pengaduan dari masyarakat sekitar atas complaint from surrounding communities on
dampak negatif yang muncul dari kegiatan operasi negative impacts caused by its operational
yang dilaksanakan. Bank Aladin Syariah juga activities. Bank Aladin Syariah also found no
tidak menemukan adanya dampak negatif atas negative impact on the environment caused by its
lingkungan hidup yang muncul dari kegiatan yang activities. [OJK F.16, F.23, F.24]
dilaksanakan Bank. [OJK F.16, F.23, F.24]
KEGIATAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL LINGKUNGAN (TJSL) [OJK F.25]
[GRI 3-3, 203-1, 203-2]
SOCIAL AND ENVIRONMENTAL RESPONSIBILITY (TJSL) ACTIVITIES [OJK F.25]
[GRI 3-3, 203-1, 203-2]
Bank Aladin Syariah menyelenggarakan kegiatan Bank Aladin Syariah carries out Social and
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan melalui Environmental Responsibility activities through its
program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) program.
(Corporate Social Responsibility/CSR). Kegiatan These activities are designated to fulfill the
diselenggarakan untuk memenuhi tanggung Company’s responsibility to the community as one
jawab terhadap masyarakat sebagai salah satu of the Bank's external stakeholders.
pemangku kepentingan eksternal Bank.
Bagi Bank Aladin Syariah, CSR merupakan salah For Bank Aladin Syariah, CSR is an important
satu bagian penting dalam pelaksanaan tata kelola part of good corporate governance and plays a
perusahaan yang baik dan cukup berperan dalam significant role in realizing sustainable development
208 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 210
mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan, goals, namely development that harmonizes
yaitu pembangunan yang menyelaraskan economic, environmental, and social aspects.
antara aspek ekonomi, lingkungan dan sosial. The CSR implementation also emphasizes Bank
Pelaksanaan CSR sekaligus merupakan Aladin Syariah's support for the 17 Sustainable
dukungan Bank Aladin Syariah terhadap 17 Development Goals (SDGs). Other CSR programs
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau and their support for the SDGs can be seen below.
Sustainable Development Goals (SDGs). Program
CSR yang lain dan dukungannya terhadap TPB
dapat dilihat di bawah ini.
Tujuan
Pembangunan
Jenis Kegiatan
Berkelanjutan Pencapaian
TJSL/CSR Strategi dan Target
(TPB) Achievement
Types of TJSL/ Strategy and Target
Sustainable
CSR Activities
Development
Goals (SDGs)
Bekerja sama dengan • Menciptakan program yang unik
Alfamart dan Wings dalam dan inspiratif dengan melibatkan
Program Warteg Gratis, di komunitas lokal sebanyak 33 warung
mana melalui program ini, makan di seluruh Indonesia .
masyarakat dapat menikmati • Memberikan paket makanan
sajian berbuka puasa secara sebanyak 100 ribu nasi box secara
gratis di sejumlah warteg mitra gratis bagi kaum dhuafa.
Tanpa Alfamart yang berpartisipasi
Kemiskinan selama bulan Ramadan. • Creating a unique and inspiring
No Poverty program involving local communities
The Warteg Gratis program, at 33 food stalls across Indonesia.
in collaboration with Alfamart • Providing 100,000 free food
and Wings, allows people packages to the underprivileged.
to enjoy free iftar meals at
several partnering warteg
food stalls during the month of
Ramadan.
Warteg Gratis
Tanpa Kelaparan
Zero Hunger
Kemitraan untuk
Mencapai Tujuan
Partnerships for
the Goals
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 209
Page 211
Program ini bertujuan untuk • Menyalurkan bantuan untuk
menciptakan pemerataan renovasi dan perbaikan fasilitas
akses pendidikan melalui Yayasan Guru Waskito guna
penyediaan beasiswa, kenyamanan belajar siswa.
bantuan alat belajar, serta • Menyalurkan bantuan peningkatan
perbaikan sarana fisik sarana dan prasarana untuk
sekolah. Selain itu, program mendukung operasional Yayasan
ini mendukung peningkatan Zavika.
Pendidikan kompetensi SDM melalui • Memberikan bantuan alat sekolah
Berkualitas edukasi literasi digital guna kepada Panti Yatim Indonesia
Quality menyiapkan generasi yang sebagai upaya meringankan beban
Education adaptif terhadap teknologi. biaya pendidikan keluarga dan
memenuhi kebutuhan belajar para
This program aims to siswa.
create equitable access • Menyerahkan bantuan program
Pemerataan to education through the beasiswa kepada Yayasan Karya
Akses dan provision of scholarships, Salemba Empat dan BIM University.
Peningkatan assistance with learning • Berpartisipasi dalam kegiatan
Kualitas tools, and improvements to edukasi literasi digital “Techno Days
Pendidikan school facilities. Furthermore, 2025” Perbanas Institute.
the program supports the
Ensuring Equal Berkurangnya development of human • Providing assistance for the
Access to and Kesenjangan resource competencies renovation and repair of the Guru
Improving Reduced through digital literacy Waskito Foundation’s facilities to
the Quality of Inequalities education to prepare a ensure the learning process is
Education generation that is adaptable comfortable to students.
to technology. • Providing assistance for improving
facilities and infrastructure to
support the Zavika Foundation
operations.
• Providing school supplies to Panti
Yatim Indonesia to ease the burden
of family education costs and meet
students’ learning needs.
• Providing scholarships to the Karya
Kemitraan untuk
Salemba Empat Foundation and
Mencapai Tujuan
BIM University.
Partnerships for
• Participating in the Perbanas
the Goals
Institute’s “Techno Days 2025,” an
event on digital literacy.
210 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 212
Fokus utama program • Menyalurkan bantuan untuk
ini adalah membantu Kegiatan Ramadan 1446 H Masjid
pemenuhan kebutuhan Al Ihsan Legenda Wisata sebagai
dasar masyarakat rentan, bentuk dukungan kepada Masjid
memberikan santunan kepada sebagai pusat kegiatan keagamaan
anak yatim, serta mendukung dan membantu memenuhi
syiar keagamaan melalui kebutuhan berbuka puasa selama
Tanpa pemberdayaan rumah ibadah bulan Ramadan bagi masyarakat
Kemiskinan dan lembaga pendidikan Al- kurang mampu.
No Poverty Qur’an guna menciptakan • Mendukung kegiatan Khotmil Qur’an
tatanan masyarakat yang para santri di Yayasan Al Washiyyah
lebih sejahtera dan berakhlak yang bertujuan untuk membina dan
mulia. membentuk generasi yang cinta,
paham, serta mampu menjadikan
The main focus of this nilai-nilai luhur Al-Quran sebagai
program is to help fulfill the pedoman hidup.
basic needs of vulnerable • Memberikan santunan anak yatim
communities, provide di lingkungan Masjid Jami Al Anshor
assistance to orphans, and dalam rangka memperingati Tahun
Tanpa Kelaparan support religious propagation Baru Islam 1447 H.
Peningkatan Zero Hunger through empowering places • Pembagian paket sembako pada
Kesejahteraan of worship and Quranic Milad Muhammadiyah ke-113.
Sosial dan educational institutions to
Filantropi Islam create a more prosperous and • Distributing assistance for the Al
noble society. Ihsan Legenda Wisata Mosque
Improving during the 1446 H Ramadan month,
Social Welfare to support its religious activities and
and Islamic help meet the needs of breaking the
Philanthropy fast for the underprivileged.
• Supporting the Khotmil Qur’an
Berkurangnya activities of students at the Al
Kesenjangan Washiyyah Foundation, which aims
Reduced to foster and shape a generation that
Inequalities loves, understands, and is able to
make the noble values of the Quran
a guide for life.
• Providing assistance to orphans in
the Al Anshor Grand Mosque area in
commemoration of the Islamic New
Year 1447 H.
• Distributing basic food packages
on the 113th anniversary of
Muhammadiyah.
Kota dan
Pemukiman yang
Berkelanjutan
Sustainable
Cities and
Communication
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 211
Page 213
Program ini dirancang untuk • Mendukung kegiatan Halal bi Halal
memperkuat ikatan sosial Elastico FC dengan rangkaian
dan kesehatan masyarakat kegiatan olahraga guna mempererat
melalui kolaborasi aktif tali silaturahmi dan memperkuat
dalam berbagai kegiatan rasa kebersamaan.
kemasyarakatan. Fokus • Mendukung kegiatan perayaan
utama program ini adalah 17 Agustus Persatuan Remaja
Kehidupan Sehat memupuk solidaritas melalui Kampung.
dan Sejahtera peringatan hari besar nasional • Kegiatan jalan sehat dan donor
Good Health and dan silaturahmi komunitas, darah pada Milad Muhammadiyah
Well-Being serta mendorong pola hidup ke-113.
sehat melalui dukungan
kegiatan olahraga dan aksi • Supporting Elastico FC’s Halal bi
kemanusiaan donor darah. Halal event with a series of sports
activities to strengthen ties and
This program is designed foster a sense of togetherness.
to strengthen social bonds • Supporting the August 17th
Sinergi Sosial and community health Independence celebration of the
& Kesehatan through active collaboration Village Youth Association.
Komunitas in various community • Holding a fun walk and blood
Perdamaian, activities. The program’s drive on Muhammadiyah’s 113th
Social Synergy Keadilan, dan primary focus is fostering anniversary.
& Community Kelembagaan solidarity through national
Health yang Tangguh holiday commemorations and
Peace, Justice community outreach, as well
and Strong as promoting healthy lifestyles
Institutions through support for sports
activities and humanitarian
blood donation campaigns.
Kemitraan untuk
Mencapai Tujuan
Partnerships for
the Goals
212 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 214
Program ini merupakan • Berkolaborasi dengan Plasticpay
wujud nyata komitmen Bank dengan menyediakan Reserve
dalam memitigasi dampak Vending Machine (RVM) untuk
perubahan iklim dan menjaga mendaur ulang botol plastik bekas.
kelestarian keanekaragaman • Berpartisipasi dalam penanaman
hayati. Melalui kolaborasi 10.000 bibit pohon mangrove di
strategis, Bank melakukan Pulau Pari, Kepulauan Seribu,
Konsumsi dan upaya pemulihan ekosistem Jakarta sebagai bentuk upaya
Produksi yang pesisir dan darat lewat pemulihan ekosistem pesisir yang
Bertanggung penanaman mangrove serta diinisiasi oleh Infobank Media Group.
Jawab bambu untuk konservasi • Melanjutkan program penanaman
Responsible air dan tanah. Selain itu, bambu di Ngargoretno, Magelang
Consumption Bank mendorong penerapan bekerja sama dengan FKDKP.
and Production ekonomi sirkular dengan
mengintegrasikan teknologi • Collaborating with Plasticpay
dalam pengelolaan sampah by providing Reserve Vending
plastik guna meminimalkan Machines (RVM) to recycle used
dampak lingkungan dan plastic bottles.
menciptakan ekosistem yang • Participating in planting 10,000
lebih hijau. mangrove seedlings on Pari Island,
Seribu Islands, Jakarta, as part of a
Pelestarian This program demonstrates coastal ecosystem restoration effort
Ekosistem dan the Bank’s commitment to initiated by Infobank Media Group.
Pengelolaan mitigating the impacts of • Continuing the bamboo planting
Penanganan
Limbah climate change and preserving program in Ngargoretno, Magelang,
Perubahan Iklim
Berkelanjutan biodiversity. Through strategic in collaboration with FKDKP.
Climate Action
collaboration, the Bank is
Ecosystem restoring coastal and terrestrial
Conservation ecosystems by planting
and Sustainable mangroves and bamboo for
Waste water and soil conservation.
Furthermore, the Bank is
promoting a circular economy
by integrating technology into
plastic waste management to
Kehidupan
Bawah Air
Life Below Water
Ekosistem
Daratan
Life on Land
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 213
Page 215
Pada 2025, Bank Aladin Syariah telah In 2025, Bank Aladin Syariah spent Rp784.18
merealisasikan biaya untuk program CSR sebesar million on CSR programs, or Rp87.13% of its
Rp784,18 juta atau 87,13% dari target penyaluran target CSR fund disbursement of Rp900 milion.
dana CSR sebesar Rp900 juta. Realisasi tersebut This figure represents an increase compared to
meningkat dibandingkan tahun 2024 yang Rp640.01 million in 2024.
mencapai Rp640,01 juta.
Perbandingan Biaya Program CSR Tahun 2023-2025
Comparison of CSR Program Costs in 2023-2025
2025 2024 2023 Kenaikan
(Penurunan)
2023-2024
Uraian Realisasi Realisasi Realisasi (%)
Description Target Realization (%) Target Realization (%) Target Realization (%) Increase
(Decrease)
2023-2024
(%)
Biaya Program
CSR (Rp-juta)
CSR Program 900,00 784,18 87,13% 1.000,00 640,01 64,00% 500 251,07 50,21% 22,53%
Costs (Rp-
million
Komitmen dan Kebijakan
Tanggung Jawab Sosial dalam
Pengembangan Produk dan
Layanan Jasa Perbankan, serta
Perlindungan Nasabah [OJK F.17]
Social Responsibility Commitment and Policy in
Banking Products, Service Development, and Customer
Protection
Bank Aladin Syariah berkomitmen untuk Bank Aladin Syariah is committed to treating all
menegakkan perlakuan yang adil dan setara customers fairly and equally without discrimination
bagi seluruh nasabah tanpa membeda-bedakan regardless of ethnicity, religion, race, skin color,
berdasarkan suku, agama, ras, warna kulit, political views, and so on. This commitment
pandangan politik, dan sebagainya. Komitmen to provide fair customer services is further
layanan setara kepada nasabah ini ditegaskan emphasized in the Company’s Code of Ethics
lebih lanjut dalam Kode Etik dan Pedoman and Conduct (KEPP). Equality is also extended
Perilaku (KEPP). Kesetaraan juga diberikan to customers with special needs, including those
kepada nasabah berkebutuhan khusus, termasuk with disabilities. The implementation of equality in
mereka yang mengalami disabilitas. Implementasi service is Bank Aladin Syariah's commitment to
kesetaraan dalam pelayanan merupakan komitmen good corporate governance and compliance with
Bank Aladin Syariah dalam menyelenggarakan tata applicable regulations.
kelola perusahaan yang baik, sekaligus ketaatan
terhadap ketentuan yang berlaku.
214 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 216
Ketentuan tersebut antara lain Undang-Undang The regulations referred to by the Bank include
Perlindungan Konsumen pasal 7, huruf c, Article 7, letter c of the Consumer Protection Law,
“memperlakukan atau melayani konsumen which states, "treat or serve consumers properly
secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif,” and honestly and without discrimination," and
serta Surat Edaran OJK No. 2/SEOJK.07/2014 OJK Circular No. 2/SEOJK.07/2014 on Consumer
tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Complaints and Services Resolution for Financial
Konsumen pada pelaku Jasa Keuangan di mana Services Providers, Article 15 paragraph 1
pada pasal 15 ayat 1 terdapat klausul “Pelaku of which stipulates that "Financial Services
Usaha Jasa Keuangan wajib memberikan akses Businesses are required to provide equal access
yang setara kepada setiap konsumen sesuai to every consumer, according to their consumer
klasifikasi konsumen atas produk dan/atau layanan classification, for the products and/or services of
Pelaku Usaha Jasa Keuangan”. the Financial Services Businesses."
Selain itu, sebagai entitas usaha yang Furthermore, as a business entity providing
melaksanakan produk dan layanan perbankan Sharia banking products and services, Bank
syariah, Bank Aladin Syariah berupaya untuk Aladin Syariah strives to provide banking products
menghadirkan produk dan layanan perbankan and services that are oriented towards customer
yang berorientasi pada kepuasan nasabah. Bank satisfaction. The Bank is also determined to
Aladin Syariah terus berupaya untuk menjalankan conduct its business operations in compliance
operasional usaha dengan senantiasa mematuhi with all applicable regulations. Nevertheless, Bank
semua regulasi yang berlaku. Namun demikian, Aladin Syariah will always welcome complaints
Bank Aladin Syariah membuka diri terhadap from the public and other stakeholders, including
kemungkinan adanya pengaduan dari masyarakat customers, and is committed to resolving these
dan pemangku kepentingan yang lain, termasuk complaints as soon as possible. Parties wishing
nasabah, dan berkomitmen untuk menyelesaikan to submit complaints or feedback regarding Bank
pengaduan tersebut secepatnya. Pihak-pihak Aladin Syariah's operations can come directly to
yang hendak menyampaikan pengaduan atau the Bank's operational office or use the following
tanggapan atas operasional Bank Aladin Syariah channels:
bisa datang langsung ke kantor operasional Bank
atau memanfaatkan saluran berikut:
Bank Aladin Syariah Bank Aladin Syariah
Gedung Millenium Centennial Center, Lt 7 Gedung Millenium Centennial Center, Lt 7
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25. Jakarta 12920, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25. Jakarta 12920,
Indonesia Indonesia
Telepon : +62 21 39809888 Telephone : +62 21 39809888
Surel: bantu@aladinbank.id Email: bantu@aladinbank.id
Situs Web: www.aladinbank.id Website: www.aladinbank.id
Pada 2025, Bank Aladin Syariah menerima In 2025, Bank Aladin Syariah received 4,981
pengaduan dari nasabah sebanyak 4.981 customer complaints, all of which were resolved
pengaduan, dan seluruh pengaduan dapat successfully. The Bank's largest complaint
diselesaikan dengan baik. Pengaduan terbesar category was transaction failures/delays, which
yang diterima Bank terkait adalah kegagalan/ accounted for 95% of complaints.
keterlambatan transaksi yang mencapai 95%.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 215
Page 217
MANAJEMEN HUBUNGAN PELANGGAN
CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT
Bank Aladin Syariah berkomitmen untuk memenuhi Bank Aladin Syariah is committed to fulfilling
hak-hak nasabah terkait dengan kemudahan dalam customer rights related to ease of administrative
proses administrasi dan pemberian informasi processes and providing accurate and clear
secara benar dan jelas tentang jasa dan produk information about the services and products
yang diberikan. Komitmen ini sesuai dengan provided. This commitment aligns with the
Pilar Kerangka Kerja Keberlanjutan (Pilar 1: Sustainability Framework Pillar 1: Banking
Banking Sustainably). Komitmen dalam menjaga Sustainably. The commitment to maintaining
hubungan yang harmonis dengan pelanggan telah harmonious relationships with customers was
dibuktikan dengan tidak adanya denda atau sanksi evident from the absence of fines or sanctions for
sebagai akibat dari ketidakpatuhan terhadap non-compliance with laws or regulations applicable
undang- undang atau peraturan yang berlaku to financial services companies, including those
bagi perusahaan jasa keuangan terkait dengan related to customer complaints, services, and
gugatan pelanggan, pelayanan dan produk Bank products from Bank Aladin Syariah throughout
Aladin Syariah sepanjang tahun 2025. 2025.
Pada 2025, komitmen penyelesaian terhadap In 2025, the commitment to resolving customer
pengaduan nasabah dapat dilihat pada tabel complaints is shown in the following table:
berikut:
Selesai Dalam Proses Tidak Selesai Jumlah
Finished In the Process Not Completed Pengaduan
Uraian
Number of
Description Jumlah Jumlah Jumlah
(%) (%) (%) Complaints
Total Total Total
Kegagalan/keterlambatan transaksi
4.748 100 0 0 0 0 4.748
Transaction failures/delays
Pengiriman Kartu Debit
31 100 0 0 0 0 31
Debit Card Delivery
Kendala Aplikasi
2 100 0 0 0 0 200
Application Problems
Promo 2.981 100 0 0 0 0 4.981
Jumlah
2.981 100 0 0 0 0 4.981
Total
DAMPAK PRODUK DAN LAYANAN JASA [OJK F.28]
IMPACT OF PRODUCTS AND SERVICES [OJK F.28]
Bank Aladin Syariah telah melakukan penilaian Bank Aladin Syariah has assessed each product/
terhadap setiap produk/jasa yang ditawarkan service offered to customers. The Bank has also
kepada nasabah. Lebih dari itu, Bank Aladin created a comprehensive product classification,
Syariah juga telah membuat klasifikasi produk including risk profiles. Furthermore, in accordance
secara lengkap, termasuk dengan profil risiko with sustainable finance principles and referring to
di dalamnya. Selanjutnya, sesuai dengan the Sustainable Business Activity Criteria (KKUB)
prinsip keuangan berkelanjutan dan mengacu in the POJK on Sustainable Finance, Bank Aladin
pada Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan Syariah will provide funds adhering to prudent
(KKUB) dalam POJK Keuangan Berkelanjutan, principles, including preventing potential risks and
maka Bank Aladin Syariah akan memberikan negative impacts. In 2025, none of the products
216 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 218
dana dengan memegang prinsip kehati-hatian, and services offered by Bank Aladin Syariah had
termasuk mencegah risiko dan dampak negatif any negative impact on the economy, environment,
yang mungkin timbul. Pada 2025, produk dan jasa or social aspects.
yang ditawarkan Bank Aladin Syariah tidak ada
yang berdampak negatif terhadap aspek ekonomi,
lingkungan dan sosial.
INOVASI DAN PENGEMBANGAN PRODUK DAN LAYANAN JASA KEUANGAN
BERKELANJUTAN [OJK F.26]
INNOVATION AND DEVELOPMENT OF SUSTAINABLE FINANCIAL PRODUCTS AND
SERVICES [OJK F.26]
Sejalan dengan upaya untuk menjawab keinginan In line with the efforts to meet customers’ ever
dan harapan nasabah yang terus berkembang evolving desires and expectations, Bank Aladin
Bank Aladin Syariah terus berupaya melakukan Syariah is eager to keep innovating its products
inovasi dalam produk dan layanan. Pada 2025, and services. In 2025, among Bank's notable
inovasi yang dilakukan Bank adalah sebagai innovations were:
berikut:
1. Menambah kategori Premier untuk nasabah 1. Adding Premier category for Bank priority
prioritas Bank. customers.
2. Menambah fitur transaksi, seperti: Tarik Tunai 2. Adding transaction features, such as: Cardless
tanpa kartu di jaringan ATM BCA, dan Deposito Cash Withdrawals at the BCA ATM network,
Valas (terbatas untuk Nasabah Premier). and Foreign Currency Deposits (limited to
Premier Customers).
3. Menambah layanan produk digital pembayaran 3. Adding digital payment services such as:
seperti: Internet, Telco Pascabayar, BPJS, Internet, Postpaid Telco, BPJS, PDAM, and
PDAM, dan PBB. PBB.
4. Memperkuat ekosistem layanan Banking as a 4. Strengthening the Banking as a Service
Service dengan mitra strategis seperti: Flip, ecosystem with strategic partners such as:
Aksesmu, dan Mekari. Flip, Aksesmu, and Mekari.
KEAMANAN DAN PRIVASI DATA NASABAH
CUSTOMER DATA SECURITY AND PRIVACY
Dalam menjalankan operasional sebagai bank In its operations as a digital bank, Bank Aladin
digital, Bank Aladin Syariah berupaya menjaga Syariah is determined to maintain the confidentiality
kerahasiaan data nasabah dengan berbagai of customer data through the implementation of
langkah sebagai berikut: [GRI 3-3] following measures: [GRI 3-3]
1. Pelatihan dan kesadaran keamanan informasi 1. Information security training and awareness
bagi karyawan; for employees;
2. Manajemen Risiko Pihak Ketiga; 2. Third Party Risk Management;
3. Bersertifikat ISO 27701:2019 Privacy; 3. ISO 27701:2019 Privacy Certified;
4. Penerapan Enkripsi dan Multi Factor 4. Implementation of Encryption and Multi Factor
Authentication; Authentication;
5. Audit Sistem keamanan Informasi secara 5. Periodic Information Security System Audits.
berkala.
Pada 2025, tidak ada pengaduan mengenai In 2025, there was no complaints regarding
pelanggaran terhadap privasi data pelanggan breaches of customer data privacy and no report of
dan tidak adanya laporan mengenai kebocoran, leaks, theft, or loss of customer data. [GRI 418-1]
pencurian, atau kehilangan. [GRI 418-1]
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 217
Page 219
PRODUK DAN LAYANAN JASA YANG SUDAH DIEVALUASI KEAMANANNYA BAGI
NASABAH SERTA JUMLAH PRODUK DAN LAYANAN JASA YANG DITARIK KEMBALI
PRODUCTS AND SERVICES SAFE FOR CUSTOMERS AND THE NUMBER OF
WITHDRAWN PRODUCTS AND SERVICES
Kepatuhan terhadap regulasi merupakan prinsip Compliance with regulations is a principle firmly
yang dipegang teguh Bank Aladin Syariah, upheld by Bank Aladin Syariah, including in
termasuk dalam menawarkan produk dan jasa offering products and services to customers. Every
kepada nasabah. Dalam prosesnya, semua aspect of products and services offered by Bank
produk dan jasa yang ditawarkan Bank Aladin Aladin Syariah have met all requirements dictated
Syariah telah memenuhi semua persyaratan dan by and received approval from the Financial
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Services Authority, thus ensuring their security
Keuangan sehingga telah teruji keamanannya for customers. Moreover, to minimize the risk of
bagi nasabah. Selaras dengan itu, untuk menekan loss on these products and services, Bank Aladin
risiko kerugian seminimal mungkin atas produk dan Syariah keeps providing customers information
jasa tersebut, Bank Aladin Syariah secara kontinu regarding all potential risks, such as market risk
menyampaikan informasi atas semua risiko yang and currency fluctuation risk. Such information
mungkin terjadi kepada nasabah, seperti risiko is disseminated through various channels and
pasar dan risiko fluktuasi mata uang. Penyampaian programs, including the Bank's website, the Aladin
informasi dilakukan melalui berbagai saluran dan app, and social media.
program, antara lain laman Bank, aplikasi Aladin,
dan media sosial.
Sesuai regulasi yang ada, Bank Aladin Syariah In accordance with existing regulations, Bank
juga telah melakukan kegiatan literasi keuangan Aladin Syariah has also conducted financial literacy
dan inklusi keuangan sehingga calon nasabah and inclusion activities so that prospective and
atau nasabah mendapatkan pemahaman yang existing customers gain a proper understanding
benar tentang produk/jasa yang ditawarkan Bank. of the products and services offered by the Bank.
Dengan demikian, mereka akan memilih produk As a result, they will choose products and services
dan layanan jasa yang ditawarkan Bank Aladin offered by Bank Aladin Syariah according to their
Syariah sesuai kebutuhan dan telah mengetahui needs and are aware of the inherent risk profile of
profil risiko yang melekat di dalam produk/jasa those products/services. [OJK F.27]
tersebut. [OJK F.27]
Pada 2025, tidak terdapat produk dan layanan By 2025, there was no Bank Aladin Syariah’s
jasa Bank Aladin Syariah yang ditarik kembali dari product or service withdrawn from the market for
pasar dengan alasan apapun. [OJK F.29] any reason. [OJK F.29]
SURVEI KEPUASAN NASABAH TERHADAP PRODUK DAN/ATAU LAYANAN JASA
KEUANGAN BERKELANJUTAN [OJK F.30]
CUSTOMER SATISFACTION SURVEY ON SUSTAINABLE FINANCIAL SERVICES AND/
OR PRODUCTS [OJK F.30]
Bank Aladin Syariah senantiasa memegang Bank Aladin Syariah is consistently commited to
komitmen untuk memberikan produk dan layanan providing the best products and services to achieve
terbaik demi mewujudkan kepuasan nasabah optimal customer satisfaction. To understand
yang optimal. Untuk mengetahui tingkat kepuasan customer satisfaction levels, Bank Aladin Syariah
nasabah, Bank Aladin Syariah secara berkala periodically carries out customer satisfaction
menyelenggarakan survei kepuasan nasabah. surveys. In addition to assessing customer
Selain mengetahui respons nasabah terhadap responses to product and service quality, surveys
kualitas produk dan layanan, survei sekaligus also serve as a means of obtaining feedback for
merupakan sarana untuk mendapatkan umpan improvement from customers.
balik untuk perbaikan dari nasabah.
218 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 220
Pada 2025, Bank Aladin Syariah menyelenggarakan In 2025, Bank Aladin Syariah conducted a customer
survei kepuasan nasabah dengan mengirimkan satisfaction survey by sending questionnaires
kuesioner kepada 13.265 orang nasabah. Dari to 13,265 customers. Of the total questionnaires
total kuesioner yang dikirimkan tersebut, sebanyak sent, 207 customers, or 3.4%, completed and
207 nasabah atau 3,4% dari jumlah keseluruhan returned them to Bank Aladin Syariah. The 2025
mengisi dan mengirimkan kuesioner tersebut customer satisfaction survey recorded a Customer
kepada Bank Aladin Syariah. Survei kepuasan Satisfaction Score (CSAT) of 3.95, with 5 being the
nasabah tahun 2025 mencatat nilai CSAT sebesar highest.
3.95, di mana nilai CSAT 5 merupakan nilai
tertinggi.
VERIFIKASI TERTULIS DARI PIHAK INDEPENDEN [OJK G .1] [GRI 2-5]
WRITTEN VERIFICATION BY AN INDEPENDENT PARTY [OJK G .1] [GRI 2-5]
Laporan keberlanjutan ini belum diverifikasi oleh This sustainability report has not been verified
Penyedia Jasa Assurance (Assurance Services by an independent Assurance Services Provider.
Provider) yang independen. Namun demikian, However, the Bank guarantees that all information
Bank menjamin bahwa seluruh informasi yang disclosed in this report is true, accurate, and
diungkapkan dalam laporan ini adalah benar, factual, and complies with the guidelines of POJK
akurat, dan faktual, serta sesuai dengan panduan No. 51/POJK.03/2017 on the Implementation
yaitu POJK No.51/POJK.03/2017 tentang of Sustainable Finance for Financial Services
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Institutions, Issuers, and Public Companies, and
Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, the 2021 GRI Universal Standards.
serta GRI Universal Standards Tahun 2021.
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 219
Page 221
Lembar Umpan Balik [OJK G.2]
Feedback Form
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu/Saudara membaca Laporan Keberlanjutan PT Bank Aladin Syariah
Tbk 2025. Untuk meningkatkan kualitas laporan pada tahun berikutnya, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/
Saudara untuk memberikan umpan balik dengan mengirimkannya via surel, faksimili, atau pos.
Thank you for your willingness to read the 2025 Sustainability Report of PT Bank Aladin Syariah Tbk. To
improve the quality of the report in the following year, we hope you could provide feedback by sending it via
email, fax, or post.
PROFIL ANDA
YOUR PROFILE
Nama (bila berkenan) | Name (if you wish to mention it) : ____________________________________
Institusi/Perusahaan | Institution/Company: ________________________________
Email | Email : _____________________________________
Telp/HP | Phone/HP: ________________________________
GOLONGAN PEMANGKU KEPENTINGAN
STAKEHOLDERS CATEGORY
Pemerintah | Government Media | Press
LSM | NGO Akademik | Academician
Perusahaan | Company Lain-lain, mohon sebutkan
Others, please specify:___________________
Masyarakat | Community
Mohon pilih jawaban yang paling sesuai
Please select the most appropriate answer
1. Laporan ini bermanfaat bagi Anda:
This report is useful for you:
Sangat Tidak Setuju | Strongly Disagree Tidak Setuju | Disagree Netral | Neutral
Setuju | Agree Sangat Setuju | Strongly Agree
2. Laporan ini menggambarkan kinerja Bank dalam pembangunan keberlanjutan:
This report describes the Bank's performance in sustainable development :
Sangat Tidak Setuju | Strongly Disagree Tidak Setuju | Disagree Netral | Neutral
Setuju | Agree Sangat Setuju | Strongly Agree
220 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 222
3. Laporan ini mudah dimengerti:
This report is easy to understand:
Sangat Tidak Setuju | Strongly Disagree Tidak Setuju | Disagree Netral | Neutral
Setuju | Agree Sangat Setuju | Strongly Agree
4. Laporan ini menarik:
This report is interesting:
Sangat Tidak Setuju | Strongly Disagree Tidak Setuju | Disagree Netral | Neutral
Setuju | Agree Sangat Setuju | Strongly Agree
5. Laporan ini meningkatkan kepercayaan Anda pada keberlanjutan Bank:
This report increases your confidence in the Bank's sustainability:
Sangat Tidak Setuju | Strongly Disagree Tidak Setuju | Disagree Netral | Neutral
Setuju | Agree Sangat Setuju | Strongly Agree
Mohon Berkenan Mengisi:
Please kindly fill in:
1. Bagian laporan mana yang paling berguna bagi Anda:
Which part of the report is most useful to you:
__________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________
2. Bagian laporan mana yang kurang berguna bagi Anda:
Which part of the report is least useful to you:
__________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________
3. Bagian laporan mana yang paling menarik bagi Anda:
Which part of the report interests you the most:
__________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________
4. Bagian laporan mana yang kurang menarik bagi Anda:
Which part of the report is least interesting to you:
__________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________
5. Mohon berikan saran/usul/komentar Anda atas laporan ini:
Please provide your suggestions/recommendations/comments on this report:
__________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________
Terima kasih atas partisipasi Anda.
Mohon agar formulir ini dikirimkan kembali kepada:
Thank you for your participation.
Please return this feedback form to:
Corporate Secretary
PT Bank Aladin Syariah Tbk
Kantor Pusat
Gedung Millennium Centennial Center, Lt 7
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25 .Jakarta Selatan 12920
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 221
Page 223
08 REFERENSI SILANG Cross Reference 222 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 224
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 223
Page 225
Daftar Pengungkapan Sesuai Peratutan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/
POJK.03/2017 Tentang Penerapan
Keuangan Berkelanjutan bagi
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik [OJK G.4]
Social Responsibility Commitment and Policy in Banking Products,
Service Development, and Customer Protection
PENGUNGKAPAN HAL
NO.
DISCLOSURE PAGE
STRATEGI KEBERLANJUTAN
A
SUSTAINABILITY STRATEGY
Penjelasan Strategi Keberlanjutan
A.1 Elaboration on Sustainability Strategy 12
IKHTISAR KINERJA ASPEK KEBERLANJUTAN
B
SUSTAINABILITY ASPECT PERFORMANCE HIGHLIGHTS
Aspek Ekonomi, paling sedikit memuat
B.1 30
Economic Aspects, covering at least
a. Kuantitas produksi atau jasa yang dijual
Quantity of products or services offered
b. Pendapatan atau penjualan
Revenue or sales
c. Laba atau rugi bersih
Net profit or loss
d. Produk ramah lingkungan; dan
Environmental-friendly products; and
e. Pelibatan pihak lokal yang berkaitan dengan proses bisnis Keuangan
Berkelanjutan
31
Engagement of local stakeholders concerning the Sustainable Finance
business process
Aspek Lingkungan Hidup, paling sedikit memuat:
B.2
Environmental Aspects, covering at least:
a. Penggunaan Energi
Energy Consumption
b. Pengurangan emisi yang dihasilkan
Emission Reductions Achieved
224 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 226
c. Pengurangan limbah dan efluen
Reduction of Waste and Effluent
d. Pelestarian keanekaragaman hayati
Biodiversity conservation
Aspek Sosial
B.3 32
Social Aspects
Dampak positif dan negatif dari penerapan Keuangan Berkelanjutan Pengeluaran
biaya untuk Masyarakat
Positive and negative impacts of implementing Sustainable Finance Cost Spending
for the Community
PROFIL PERUSAHAAN
C
COMPANY PROFILE
Visi, misi, dan nilai keberlanjutan
C.1 51
Vision, mission, and sustainability values
Alamat Perusahaan
C.2 64
Company Address
Skala Usaha, paling sedikit meliputi:
C.3 52
Business Scale, covering at least:
a. Total Aset atau Kapitalisasi Aset, dan Total Kewajiban
Total Assets or Assets Capitalization, and Total Liabilities
b. Jumlah karyawan yang dibagi menurut jenis kelamin, jabatan, usia,
pendidikan, dan status ketenagakerjaan
The number of employees by gender, position, age, education, and
employment status
c. Nama Pemegang Saham dan Persentase Kepemilikan Saham
Name of Shareholders and Shareholding Percentage
d. Wilayah operasional
Operational area
Produk, layanan, dan kegiatan usaha yang dijalankan;
C.4 54
Products, services, and business activities
Keanggotaan pada Asosiasi
C.5 65
Membership in Associations
Perubahan Emiten dan Perusahaan Publik yang bersifat signifikan
C.6 10
Significant changes in the Issuers and Public Company
PENJELASAN DIREKSI
D
REPORT OF THE DIRECTORS
Penjelasan Direksi
D.1
Report of Director
TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
E
SUSTAINABILITY GOVERNANCE
Penanggung jawab penerapan Keuangan Berkelanjutan
E.1 133
Person in Charge for the implementation of Sustainable Finance
Pengembangan kompetensi terkait Keuangan Berkelanjutan.
E.2 135
Sustainability-related Competency development
Penilaian Risiko atas penerapan Keuangan Berkelanjutan
E.3 137
Risk Assessment of the implementation of Sustainable Finance
Hubungan dengan pemangku kepentingan
E.4 152
Relations to stakeholders
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 225
Page 227
Permasalahan terhadap penerapan Keuangan Berkelanjutan
E.5 155
Problems to the implementation of Sustainable Finance.
KINERJA KEBERLANJUTAN
F
SUSTAINABILITY PERFORMANCE
Kegiatan membangun budaya keberlanjutan
F.1
Sustainable culture development activities
Kinerja ekonomi:
164
Economic performance:
Perbandingan target dan kinerja produksi, portofolio, target pembiayaan, atau
investasi, pendapatan dan laba rugi
F.2 164
Comparison of targets to performance of production, portfolio, financing targets, or
investments, revenue as well as profit and loss
Perbandingan target dan kinerja portofolio, target pembiayaan, atau investasi
pada instrumen keuangan atau proyek yang sejalan dengan penerapan Keuangan
Berkelanjutan.
F.3 164
Comparison of target to performance of portfolio, financing target, or investments
in financial instruments or projects in line with the implementation of Sustainable
Finance.
Kinerja Lingkungan Hidup:
Environmental Performance:
Aspek Umum
General Aspect
Biaya lingkungan hidup
F.4
Environmental costs
Aspek Material
188
Material Aspect
Penggunaan Material yang Ramah Lingkungan
F.5
Use of environmentally friendly materials
Aspek Energi
179
Energy Aspect
Jumlah dan Intensitas Energi yang Digunakan
F.6
Amount and intensity of energy consumed
Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan energi terbarukan
F.7 Efforts and achievement made for energy efficiency including the use of renewable 181
energy sources
Aspek Air
180
Water Aspect
Penggunaan Air
F.8
Water uses
Aspek Keanekaragaman Hayati
186
Biodiversity Aspect
Dampak dari wilayah operasional yang dekat atau berada di daerah konservasi atau
memiliki keanekaragaman hayati
F.9 188
Impacts from operational areas close to or in conservation areas or that contain
biodiversity
Usaha konservasi keanekaragaman hayati
F.10 188
Biodiversity conservation efforts
Aspek Emisi
Emission Aspect
Jumlah dan intensitas emisi yang dihasilkan berdasarkan jenisnya
F.11 184
Amount and intensity of emission produced by type
226 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 228
Upaya dan pencapaian pengurangan emisi yang dilakukan
F.12 180
Efforts and achievements of emission reductions carried out;
Aspek Limbah dan Efluen
Waste and Effluent Aspect
Jumlah limbah dan efluen yang dihasilkan berdasarkan jenis
F.13
Amount of waste and effluent produced by type
Mekanisme pengelolaan limbah dan efluen
F.14
Waste and effluent management mechanisms
Tumpahan yang terjadi (jika ada)
F.15
Spillage (if any)
Jumlah dan materi pengaduan lingkungan hidup yang diterima dan diselesaikan.
F.16
Number and material of environmental complaints received and resolved.
Kinerja sosial:
208
Social performance:
Komitmen Perusahaan untuk memberikan layanan atas produk dan/atau jasa yang
setara kepada konsumen
F.17
The Company’s commitment to provide services for equal products and / or services
to consumers
Aspek Ketenagakerjaa
214
Employment Aspect
Kesetaraan kesempatan bekerja
F.18
Equality of employment opportunities
Tenaga kerja anak dan tenaga kerja paksa
F.19 198
Child labor and forced labor
Upah minimum region
F.20 203
Regional minimum wage
Lingkungan bekerja yang layak dan aman
F.21 204
Decent and safe work environment
Pelatihan dan pengembangan kemampuan pegawai
F.22 204
Training and development of employee skills
Aspek Masyarakat
205
Community Aspect
Dampak operasi terhadap masyarakat sekitar
F.23
Operation impact on the surrounding communities
Pengaduan masyarakat
F.24 208
Public complaints
Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
F.25 208
Social and Environmental Responsibility Activities
Tanggung Jawab Pengembangan Produk/Jasa Berkelanjutan
208
Responsibility For Sustainable Products/Services
Inovasi dan pengembangan produk dan/atau jasa Keuangan Berkelanjutan
F.26 217
Sustainable Finance product and/or service innovation and development
Produk dan jasa yang sudah dievaluasi keamanannya bagi pelanggan
F.27 218
Products and services having undergone safety test for customers
Dampak produk/jasa
F.28 216
Impacts of products/services
Jumlah produk yang ditarik kembali
F.29 218
Number of products recalled
Survei kepuasan pelanggan terhadap produk dan/atau jasa Keuangan Berkelanjutan
F.30 218
Customer satisfaction survey of Sustainable Financial products and/or services
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 227
Page 229
LAIN-LAIN
G
OTHERS
Verifikasi tertulis dari pihak independen (jika ada)
G.1 219
Written verification from independent parties (if any)
Lembar umpan balik
G.2 220
Feedback form
Tanggapan terhadap umpan balik Laporan Keberlanjutan tahun sebelumnya
G.3 9
Response to feedbacks of the previous Sustainability Reports
Daftar Pengungkapan Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/
POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa
Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
G.4 224
Disclosures of Financial Services Authority Regulation Number 51/POJK.03/2017
concerning the Implementation of Sustainable Finance for Financial Services
Institutions, Issuers, and Public Companies.
Indeks Standard GRI
Gri Standard Index
PT Bank Aladin Syariah Tbk telah melaporkan informasi yang dikutip
dalam indeks konten GRI untuk periode 1 Januari 2025 hingga 31
Pernyataan Penggunaan Desember 2025 dengan merujuk kepada Standar GRI.
Statement of Use PT Bank Aladin Syariah Tbk has reported information cited in the GRI
Content Index for the period January 1, 2025, to December 31, 2025,
using the GRI Standards.
GRI 1 yang Digunakan GRI 1: Landasan 2021
GRI 1 Used GRI 1: Foundation 2021
Standar Sektor GRI yang Berlaku
G4 Financial Services Sector Disclosures
Applicable GRI Sector Standards
228 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 230
Yang Tidak Dicantumkan No. Rujukan
Not Included Standar Sektor
Persyaratan Gri
Standar Gri Pengungkapan Hal
No. Yang Tidak Gri Sector
Gri Standards Disclosures Page Alasan Penjelasan
Dicantumkan Standard
Reason Description Reference
Requirements
Not Listed Number
Pengungkapan Umum
General Disclosures
GRI 2: Organisasi dan Praktik Pelaporan
Pengungkapan Organization and Reporting
Umum 2021 Practices
General
2-1 Rincian Organisasi 46
Disclosures
Organizational details
2021
2-2 Entitas yang dimasukkan 6
dalam pelaporan
keberlanjutan organisasi
Entities included in the
organisation’s sustainability
reporting
2-3 Periode, frekuensi, dan titik 6
kontak pelaporan
Reporting period, frequency,
and contact point
2-4 Penyajian kembali informasi 9
Restatements of information
2-5 Penjaminan eksternal 9
External assurance
Aktivitas dan pekerja
Activities and workers
2-6 Aktivitas, rantai nilai, dan 54
hubungan bisnis lainnya
Activities, value chain, and
other business relations
2-7 Tenaga kerja 73
Workforce
2-8 Pekerja yang bukan pekerja 73
langsung
Workers who are not
employees
Tata kelola
Governance
2-9 Struktur dan komposisi tata 83
Kelola
Governance structure and
composition
2-10 Pencalonan dan pemilihan 108
badan tata kelola tertinggi
Nomination and selection of
the highest governance body
2-11 Ketua badan tata kelola 83
tertinggi
Chairperson of the highest
governance body
2-12 Peran badan tata kelola 121
tertinggi dalam mengawasi
manajemen dampak
Role of the highest
governance body in
overseeing the management
of impacts
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 229
Page 231
2-13 Delegasi tanggung jawab 133
untuk mengelola dampak
Delegation of responsibility
for managing impacts
2-14 Peran badan tata kelola 43
tertinggi dalam pelaporan
keberlanjutan
Role of the highest
governance body in
sustainability reporting
2-15 Konflik kepentingan 107
Conflicts of interest
2-16 Komunikasi masalah penting 148
Communication of critical
concerns
2-17 Pengetahuan kolektif badan 135
tata kelola tertinggi
Collective knowledge of the
highest governance body
2-18 Evaluasi kinerja badan tata 128
kelola tertinggi
Evaluation of the
performance of the highest
governance body
2-19 Kebijakan remunerasi 130
Remuneration policies
2-20 Proses untuk menentukan 130
remunerasi
Process to determine
remuneration
2-21 Rasio kompensasi total 132
tahunan
Annual total compensation
ratio
Strategi, kebijakan, dan praktik
Strategy, policy, and practice
2-22 Pernyataan tentang strategi 36
pembangunan berkelanjutan
Statement on sustainable
development strategy
2-23 Komitmen kebijakan 137
Policy commitments
2-24 Menanamkan komitmen 145
kebijakan
Embedding policy
commitments
2-25 Proses untuk memulihkan 145
dampak negative
Processes to remediate
negative impacts
2-26 Mekanisme untuk meminta 147
saran dan menyampaikan
kekhawatiran
Mechanisms for seeking
advice and raising concerns
2-27 Kepatuhan terhadap hukum 157
dan peraturan
Compliance with laws and
regulations
230 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 232
2-28 Asosiasi keanggotaan 65
Membership of Associations
Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Stakeholder Engagement
2-29 Pendekatan untuk 152
keterlibatan pemangku
kepentingan
Approach to stakeholder
engagement
2-30 Perjanjian perundingan 197
kolektif
Collective bargaining
agreements
Topik Material
Material Topics
GRI 3: 3-1 Proses untuk menentukan 6
Topik Material topik material
2021 Process to determine
Material Topics material topics
2021
3-2 Daftar topik material 7
List of material topics
Pengungkapan Topik Spesifik
Specific Topic Disclosures
Dampak Ekonomi
Economic Impact
201 Kinerja Ekonomi
Economic Performance
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 170
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
GRI 201: 201- Nilai ekonomi langsung yang 169
Kinerja 1 dihasilkan dan didistribusikan
Ekonomi 2016 Direct economic value
Economic generated and distributed
Performance
2016
202 Keberadaan Pasar
Market Presence
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 204
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
GRI 202: 202- Rasio standar upah 204
Keberadaan 1 karyawan pemula
Pasar 2016 berdasarkan jenis kelamin
Market terhadap upah minimum
Presence 2016 regional
Ratio of entry-level wage
standards based on gender
to the regional minimum
wage
203 Dampak Ekonomi Tidak
Langsung 2016
Indirect Economic Impact
2016
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 231
Page 233
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 208
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
203- Investasi infrastruktur dan 208
1 dukungan layanan
Infrastructure investment and
service support
203- Dampak ekonomi tidak 208
2 langsung yang signifikan
Significant indirect economic
impact
205 Anti Korupsi
Anti-Corruption
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 150
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
GRI 205: 205- Insiden korupsi yang 151
Anti korupsi 3 terkonfirmasi dan tindakan
2016 yang diambil
Anti-corruption Confirmed incidents of
2016 corruption and actions taken
Dampak Lingkungan
Environmental Impact
302 Energi
Energy
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 180
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
GRI 302: 302- Konsumsi energi di dalam 182
Energi 2016 1 organisasi
Energy 2016 Energy consumption within
the organization
305 Emisi
Emissions
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 184
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
GRI 305: 305- Emisi GRK Langsung (Cak- 184
Emisi 2016 1 upan 1)
Emissions Direct GHG Emissions
2016 (Scope 1)
305- Emisi Energi GRK Tidak 184
2 Langsung (Cakupan 2)
Direct GHG Emissions
(Scope 1)
305- Pengurangan emisi GRK 184
5 GHG Emission Reduction
401 Ketenagakerjaan
Employment
232 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 234
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 200
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
GRI 401: 401- Perekrutan karyawan baru 200
Kepegawaian 1 dan pergantian karyawan
2016 Recruitment and employee
Employment turnover
2016
404 Pelatihan dan Pendidikan
Training and Education
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 205
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
GRI 404: 404- Rata-rata jam pelatihan per 206
Pelatihan dan 1 tahun per karyawan
Pendidikan Average training hours per
2016 year per employee
Training and
Education
2016
404- Program peningkatan 205
2 keterampilan karyawan dan
program bantuan transisi
Employee skills
enhancement programs
and transition assistance
programs
405 Keragaman dan Kesempatan
yang Setara
Diversity and Equal
Opportunity
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 204
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
GRI 405: 405- Rasio gaji pokok dan 204
Keragaman 2 remunerasi antara
dan perempuan terhadap laki-
Kesempatan laki
yang Setara Ratio of basic salary and
2016 remuneration of women to
Diversity men
and Equal
Opportunity
2016
418 Privasi Pelanggan
Customer Privacy
GRI 3: 3-3 Pengelolaan topik material 217
Pendekatan Management of material
Manajemen topics
2021
Management
Approach 2021
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 233
Page 235
GRI 418: 418- Pengaduan yang berdasar 217
Privasi 1 mengenai pelanggaran
Pelanggan terhadap privasi pelanggan
2016 dan hilangnya data
Customer pelanggan
Privacy 2016 Substantiated complaints
regarding violations of
customer privacy and loss of
customer data
234 PT Bank Aladin Syariah Tbk • Laporan Keberlanjutan 2025
Page 236
PT Bank Aladin Syariah Tbk • Sustainability Report 2025 235
Page 237
Names mentioned 200 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Aladin
p.4 ×40
unresolved
org
Bank Aladin Syariah On Bank Aladin Syariah Sustainability
p.5
unresolved
org
Bank Syariah
p.5 ×5
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×20
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Annual
p.7
unresolved
org
Bank Aladin Syariah. Langkah
p.7
unresolved
org
Bank Aladin Kenapa Topik Ini Material Topik Material
p.8
unresolved
org
Bank Describes Bank Aladin Syariah’s
p.8
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Value Chain Bank Aladin Syariah
p.11
unresolved
org
Pengelola
p.12 ×2
unresolved
org
Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
p.12
unresolved
org
Pelaksana BPKH
p.12 ×2
unresolved
org
Bank Aladin Lingkungan
p.13
unresolved
org
Bank Syariah Digital Terdepan
p.15
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Sustainability Bank Aladin Syariah
p.18
unresolved
org
Yayasan Karya Akses
p.22
unresolved
org
Yayasan Al Washiyyah
p.23
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Sustainability
p.27
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Value Chain
p.27
unresolved
person
Nominasi
· Komisaris
p.27 ×2
unresolved
org
Tata
p.27
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Kelola Tertinggi
p.27
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Governance Body
p.27
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Roles
p.27
unresolved
org
Bank Company Profile
p.27
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Sekilas Tentang Bank Aladin Syariah
p.27
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Remuneration Governance
p.27
unresolved
org
Bank Aladin Skala
p.27
unresolved
org
Bank Aladin Syariah’s Economic
p.28
unresolved
org
Bank Berdasarkan Jenis Kelamin Bank’s Management
p.33
unresolved
org
Tata Kelola Tertinggi
p.44
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Tbk’s Aladin Syariah Tbk
p.44 ×2
unresolved
—
Nama Inisial
p.47
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Informasi Perubahan Nama
p.47
unresolved
org
PT Bank Maybank Nusa International Information
p.47
unresolved
—
Information on Changes in
p.47
unresolved
org
PT Bank Maybank Indocorp
p.47 ×6
unresolved
org
PT Bank Maybank Syariah Indonesia
p.47 ×2
unresolved
org
Bank Net Indonesia Syariah Tbk
p.47 ×13
unresolved
person
Achmad Abid
· Notaris
p.47 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.47
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.47
unresolved
org
Minister of Justice
p.47
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.47 ×2
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.47 ×7
unresolved
org
Bank Umum Syariah Line
p.47
unresolved
org
PT Aladin Global Ventures
p.48 ×5
unresolved
org
Bank Aladin Syariah A Glimpse
p.49
unresolved
org
PT Bank Maybank Nusa
p.49
unresolved
org
PT Bank Maybank Nusa International
p.49
unresolved
org
Bank Nusa Nasional
p.49
unresolved
org
PT Maybank Nusa
p.49
unresolved
org
PT Bank Maybank Nusa International International
p.49
unresolved
org
Penyehatan Perbankan Nasional
p.49 ×2
unresolved
org
Bank Restructuring Agency
p.49 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.49 ×20
unresolved
org
PT Bank Maybank Syariah Indonesia Maybank Syariah Indonesia
p.49
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.49 ×2
unresolved
person
Yulia
· Notaris
p.50 ×16
unresolved
org
Menteri
p.50
unresolved
org
Syariah Tbk
p.50 ×3
unresolved
org
PT BNC
p.50
unresolved
org
PT BNC Technologies Technologies Ventures
p.50
unresolved
org
PT BNC Technologies Ventures
p.50
unresolved
org
PT BNC Technologies
p.50
unresolved
org
PT Bank Di
p.51
unresolved
org
Aladin Syariah Tbk.
p.51 ×6
unresolved
org
PT Aladin
p.51 ×5
unresolved
org
Pengelola Keuangan Keuangan Haji
p.51
unresolved
org
Bank Syariah Digital Terdepan To Become
p.52
unresolved
org
Bank Aladin Syariah. LAYANAN BANK AS A SERVICE
p.63
unresolved
person
Forum Komunikasi
· Direktur
p.68 ×2
unresolved
person
Prof. DR. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh
p.69 ×2
unresolved
person
Drs. H. Sholahudin Al Aiyub
· Anggota
p.69 ×14
unresolved
person
H. Savitri Head
p.70
unresolved
org
PT Aladin Global Masyarakat
p.73
unresolved
org
Bank Awards
p.78
unresolved
org
Bank Sharia Aset
p.79
unresolved
org
PT Bank Aladin Syariah Tbk's Good
p.83
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Governance Structure
p.85
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Pemegang Saham
p.85
unresolved
org
PT Danakita
p.87
unresolved
org
PT Investama
p.87
unresolved
org
PT Sequis Life
p.87
unresolved
org
PT Sequis Insurance Indonesia
p.87
unresolved
org
Bank Internasional Indonesia
p.87 ×2
unresolved
person
Committee
· Anggota
p.87
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Beliau
p.87 ×11
unresolved
person
She
· Komisaris
p.88 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia Gubernur Bank Indonesia
p.88
unresolved
org
PT SIPPA Kemasan
p.89
unresolved
org
PT SIPPA Kemasan Internasional
p.89
unresolved
org
Penyehatan
p.89
unresolved
org
PT Bank Pesona Pesona Kriyadana
p.89
unresolved
—
Career History Sebelum
· Komisaris
p.91 ×8
unresolved
org
PT Lotus Lotus Andalan Sekuritas
p.91
unresolved
org
PT Evergreen Sekuritas Indonesia
p.91 ×2
unresolved
org
PT Danpac Sekuritas
p.91
unresolved
org
PT Sigma Batara.
p.91
unresolved
org
PT Sigma Batara. Informasi Rangkap
p.91
unresolved
org
PT Bank Bank Net Indonesia Syariah.
p.92
unresolved
org
Bank Index
p.93 ×6
unresolved
org
Bank Panin Indonesia Tbk
p.93 ×16
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.93
unresolved
org
LSPKS
p.95 ×2
unresolved
—
Career History Selain
· Ketua
p.95
unresolved
org
PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
p.95 ×3
unresolved
org
PT FWD Insurance
p.95 ×2
unresolved
org
Kementerian Pemuda dan Olahraga
p.95 ×2
unresolved
org
Ministry of Youth and Sports
p.95 ×2
unresolved
org
Kementerian Agama RI
p.95
unresolved
org
Ministry of Religious Affairs
p.95
unresolved
org
PT FWD
p.95
unresolved
org
PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Insurance. Selain
p.95
unresolved
org
PT FWD Insurance. Beyond Islamic
p.95
unresolved
org
Pengurus DSN-
p.95
unresolved
org
Ministry of Youth
p.96
unresolved
org
Bank Aladin Syariah. Drs. H. Sholahudin Al Aiyub
p.96
unresolved
org
Pengurus
p.97
unresolved
org
PT Reasuransi Syariah Indonesia
p.97 ×2
unresolved
org
PT Indomobil Finance Syariah.
p.97
unresolved
org
PT Indomobil Finance Syariah. Informasi Rangkap
p.97
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.97 ×6
unresolved
org
PT Reasuransi
p.97
unresolved
org
PT Syariah Indonesia.
p.97
unresolved
org
PT Reasuransi Syariah Indonesia. Selain
p.97
unresolved
org
Bank Aladin Syariah. Muhamad Rofiq LC.
p.98
unresolved
org
Syariah Nasional Majelis
p.99
unresolved
org
PT KB Bukopin Syariah
p.101
unresolved
org
Bank KB Bukopin Syariah
p.101
unresolved
org
Bank OCBC Tbk
p.101 ×2
unresolved
org
Bank Aladin Syariah. Jo
p.101
unresolved
org
Departemen Perizinan
p.102 ×2
unresolved
org
PT Sinarmas Multifinance
p.102
unresolved
org
PT Bank Internasional
p.102
unresolved
org
Bank Aladin Syariah Kepemilikan
p.103
unresolved
org
PT Maybank Syariah Indonesia
p.104
unresolved
org
Bank Indonesia. Informasi Rangkap
p.104
unresolved
org
PT Visionet International
p.106
unresolved
org
Bank Aladin Syariah. Firdila Sari
p.106
unresolved
—
Appointment History Diangkat
· Direktur
p.107
unresolved
org
PT Visionet Internasional
p.107 ×2
unresolved
org
PT Bank Commonwealth
p.107 ×4
unresolved
org
PT Digital Vision Nusantara
p.107 ×2
unresolved
org
PT Digital Media Asia
p.107 ×2
unresolved
org
Bank Aladin Syariah. Benturan Kepentingan
p.108
unresolved
org
Bank Aladin Syariah’s Boards
p.109 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.111 ×11
unresolved
person
Fransisca
· Komisaris Independen
p.117 ×2
unresolved
person
Koko
· Presiden Direktur
p.117 ×2
unresolved
person
Arief Satrio Putra
· Direktur
p.117 ×5
unresolved
person
Baiq
· Direktur Kepatuhan
p.117
unresolved
person
KH.M. Asrorun Ni’am
· Chairman
p.117 ×2
unresolved
person
Prof. Dr. KH.M. Asrorun Sholeh
p.117
unresolved
person
Nurhasanah
· Komisaris
p.117 ×5
unresolved
person
KH. M. Asorun Ni’am Sholeh
· Chairman
p.119 ×4
unresolved
person
Muhamad Rofiq
· Anggota
p.119 ×4
unresolved
person
Penegasan Susunan
· Komisaris
p.119
unresolved
person
Efektivitas Peran
· Komisaris
p.130
unresolved
org
Bank Umum. Adapun
p.130
unresolved
org
Bank Organ Bank
p.131
unresolved
org
Bank Aladin Syariah. Pembentukan
p.134
unresolved
org
Pengawas Syariah
· Komisaris
p.135
unresolved
person
Eksekutif Keberlanjutan
· Presiden Direktur
p.135 ×2
unresolved
person
Sustainability Executive Committee
· President Director
p.135 ×2
unresolved
org
Bank Keuangan Operasional UMKM Era Aladin Syariah Koko
p.136
unresolved
org
Bank Aladin Rachmadi
p.136
unresolved
—
Rachmadi
· Director
p.136
unresolved
—
Radirkom
· Komisaris
p.146
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.