Back to announcement
20260330_MPPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056058.pdf
RUPS minutes Needs review MPPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 026/III/2026-CSExt
Nama Perusahaan Matahari Putra Prima Tbk
Kode Emiten MPPA
Lampiran 5
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 021/III/2026-CSExt tanggal 06 Maret 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.905.868.574 saham atau
60,971% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 60,971%7.905.10 99,99% 765.900 0,01% 2.300.00 0,029% Setuju
Laporan Keuangan
2.674 0
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta
mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 13 Februari
2026 dengan opini wajar tanpa pengecualian
2. Memberikan Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan keuangan dan laporan
tahunan, kecuali penggelapan, penipuan,tindak pidana lainnya, dan/atau pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 60,971%7.905.10 99,99% 765.900 0,01% 2.550.00 0,032% Setuju
Bersih
2.674 0
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang mencatatkan Rugi Tahun Berjalan sebesar
Rp152.194.000.000 (seratus lima puluh dua miliar seratus sembilan puluh empat juta
Rupiah).
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 60,971%7.905.10 99,99% 765.800 0,01% 2.300.00 0,029% Setuju
Publik dan/atau
2.774 0
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi
kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-
sama untuk memilih dan menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dan/atau Akuntan Publik
(AP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, atas rekomendasi Komite Audit dengan
mempertimbangkan persyaratan penunjukan lainnya serta kriteria atau batasan sesuai
peraturan yang berlaku, untuk memberikan jasa audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2026, termasuk menunjuk KAP dan/atau AP lainnya yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan apabila karena satu dan lain hal KAP dan/atau AP yang telah ditunjuk
sebelumnya tidak dapat melaksanakan tugasnya.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak subtitusi
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium, menandatangani
dokumen-dokumen dan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukkan KAP
dan/atau AP tersebut.
Page 3
Agenda 4 Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penegasan kembali
Ya 60,971%7.905.14 99,99% 718.800 0,009% 2.347.00 0,03% Setuju
susunan anggota
9.774 0
Direksi dan/atau
Dewan Komisaris
Perseroan serta
penentuan
gaji/honorarium
dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan
pada tahun 2029, tanpa mengurangi wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk
dapat sewaktu-waktu melakukan pengangkatan dan/atau perubahan anggota Dewan
Komisaris dan/atau Direksi sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Fendi Santoso
Komisaris Independen : Johan Anthony
Komisaris : John Riady
Direksi :
Presiden Direktur : Adrian Suherman
Wakil Presiden Direktur : Yerry Goei
Direktur : Mirtha Sukanto
Direktur : Hendri Tadjuni
Direktur : Caesario Parlindungan
2. Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau
remunerasi lainnya bagi Dewan Komisaris dengan landasan perumusan berdasarkan
orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan batasan jumlah kolektif sebesar
0,3% dari penjualan bersih Perseroan.
3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan
dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan
atau remunerasi lainnya bagi Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan
orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan.
4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada salah satu
Direktur Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan
susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris, dan
selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta
menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada
Page 4
99,99% 0,009% 0,03%
yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 5 Laporan realisasi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan dana
Ya 60,971% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
hasil Penawaran
Umum Terbatas
dalam rangka
Penambahan Modal
dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu VI
untuk tahun yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Hasil Keputusan Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas dalam rangka
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI untuk
periode yang berakhir pada 31 Desember 2025, sebagai berikut :
Merujuk pada Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dimana Perusahaan
Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum dalam setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum
telah direalisasikan.
Perseroan telah menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Terbatas VI untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada
Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan masyarakat melalui surat Perseroan
No. 041/IX/2025-CSExt tanggal 2 Oktober 2025. Berdasarkan laporan tersebut, seluruh
dana hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI
telah digunakan seluruhnya sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah
disampaikan sebelumnya.
Agenda 5 Rapat bersifat laporan sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk
pengambilan keputusan Rapat.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
8.441.975.074 saham atau 65,105% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Tidak 65,105% % % %
Pasal 3 anggaran
dasar Perseroan,
terkait penyesuaian
kegiatan usaha
Perseroan dengan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia 2025
berdasarkan
Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 7
Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia yang bukan
perubahan kegiatan
usaha sebagaimana
diatur dalam
Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha.
Hasil Keputusan Dengan demikian untuk AGENDA PERTAMA sampai dengan KETIGA yang tidak dapat
dilaksanakan karena tidak mencapai batas kuorum yang berlaku, Perseroan akan
melakukan pelaksanaan RUPS kedua sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan disektor pasar modal yang berlaku.
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Tidak 65,105% % % %
Pasal 4 ayat (1)
anggaran dasar
Perseroan, terkait
peningkatan modal
dasar Perseroan.
Hasil Keputusan Dengan demikian untuk AGENDA PERTAMA sampai dengan KETIGA yang tidak dapat
dilaksanakan karena tidak mencapai batas kuorum yang berlaku, Perseroan akan
melakukan pelaksanaan RUPS kedua sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan disektor pasar modal yang berlaku.
Agenda 3 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Tidak 65,105% % % %
Pasal 12 ayat (3)
anggaran dasar
Perseroan.
Hasil Keputusan Dengan demikian untuk AGENDA PERTAMA sampai dengan KETIGA yang tidak dapat
dilaksanakan karena tidak mencapai batas kuorum yang berlaku, Perseroan akan
melakukan pelaksanaan RUPS kedua sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan disektor pasar modal yang berlaku.
Page 6
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 65,105%8.441.97 99,99% 100 65,105% 0 0,027% Setuju
untuk melakukan
4.974
Penambahan Modal
Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu VIII
(PMHMETD VIII)
kepada para
pemegang saham
Perseroan melalui
mekanisme
penawaran umum
terbatas dengan hak
memesan efek
terlebih dahulu
berdasarkan
Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah
dengan Peraturan
OJK No. 14/POJK.
04/2019 tentang
Perubahan atas
Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu dan
termasuk
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
sehubungan dengan
pelaksanaan
PMHMETD VIII.
Hasil Keputusan 1. Menerima baik dan menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan
Penambahan Modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VIII, sesuai
dengan Peraturan OJKNo. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah
dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta sebagaimana dicabut sebagian
oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik(POJK 32/2015)dengan jumlah sebanyak-banyaknya 24.000.000.000
(dua puluh empat Miliar) saham baru dari portepel modal dasar Perseroan dengan nilai
nominal Rp 50 per saham (Saham Baru).
2. Menerima baik dan menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
Perseroan dalam kerangka PMHMETDVIII, yang akan dilakukan setelah penyelesaian
PMHMETD VIII sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
menyusun dan menyatakan kembali sebagian atau seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menyatakan penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan
Page 7
99,99% 65,105% 0,027% dalam PMHMETD VIII, harga pelaksanaan HMETD, tanggal daftar pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD, dan jadwal pelaksanaan PMHMETD VIII sebagaimana diusulkan oleh Direksi Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal. 4. Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD VIII kepada Para Pemegang Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau menyampaikan keterbukaan informasi termasuk Prospektus dan Informasi PMHMETD VIII. 6. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepadamasing- masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dan/atau Sekretaris Perusahaanuntuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD VIII, termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a) Menunjuk pembeli siaga dalam pelaksanaan PMHMETD VIII; b) menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang akan membantu pelaksanaan PMHMETD VIII; c) menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK; d) menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk terkait dengan perjanjian pembelian siaga (jika ada) dengan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan yang dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan; e) menegosiasikan dan menandatangani surat-surat, dokumen-dokumen, dan perjanjian-perjanjian sehubungan denganpenggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan PMHMETD VIII untuk rencana penggunaan dana sebagaimana ditentukan dalam Informasi PMHMETD VIII, Perbaikan dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD VIII, Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD VIII dan pelaporan realisasi hasil penggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan PMHMETD VIII; f) menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Informasi PMHMETD VIII, Perbaikan dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD VIII, , Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD VIII; g) menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD VIII; h) menentukan tanggal daftar pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD; i) menentukan jadwal PMHMETD VIII dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan; j) menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD VIII; k) menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan dan rasio-rasio pemegang saham yang berhak atas HMETD; l) menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan KSEI; m) mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; n) membuat,meminta dibuatkan, atau menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukanmaupun melakukan penyesuaian-penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu dilakukan sesuai dengan tanggapan OJK dan instansi yang berwenang lainnya serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku; o) menyatakan atau menegaskan satu atau lebih keputusan Rapat dalam satu atau lebih akta Notaris baik secara sekaligus atau terpisah; p) hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan q) melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Page 8
99,99% 65,105% 0,027%
PMHMETD VIII melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, tanpa ada
suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Adrian Suherman PRESIDEN 30 Maret 2026 30 Juni 2029 1
DIREKTUR
Bapak Yerry Goei WAKIL PRESIDEN 30 Maret 2026 30 Juni 2029 1
DIREKTUR
Ibu Mirtha Sukanto DIREKTUR 30 Maret 2026 30 Juni 2029 1
Bapak Hendri Tadjuni DIREKTUR 30 Maret 2026 30 Juni 2029 1
Bapak Caesario DIREKTUR 30 Maret 2026 30 Juni 2029 1
Parlindungan
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Fendi Santoso PRESIDEN 30 Maret 2026 30 Juni 2029 1
KOMISARIS
Bapak Johan Anthony KOMISARIS 30 Maret 2026 30 Juni 2029 1 X
Bapak John Riady KOMISARIS 30 Maret 2026 30 Juni 2029 1
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Matahari Putra Prima Tbk
Mirtha Sukanto
Corporate Secretary
Matahari Putra Prima Tbk
Hypermart Cyberpark - Lantai UG Jl. Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara,
Telepon : 021 5081 3000, Fax : -, www.mppa.co.id
Nama Pengirim Mirtha Sukanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-03-2026 20:13
Page 9
Lampiran 1. 20260330 Hasil RUPSLB 30 Maret IND ENG.pdf
2. 20260330 Hasil RUPST 30 Maret IND ENG.pdf
3. RINGKASAN RISALAH RUPSLB PT MPPA 2026.pdf
4. 026 OJK IDX Lap Ringkasan Risalah RUPST_LB 30Mar26.pdf
5. RINGKASAN RISALAH RUPST PT MPPA 2026 (FY 2025).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Matahari Putra Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Matahari Putra Prima Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 026/III/2026-CSExt
Issuer Name Matahari Putra Prima Tbk
Issuer Code MPPA
Attachment 5
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 021/III/2026-CSExt Date 06 March 2026, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 30 March 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 7.905.868.574 shares or 60,971%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 60,971%7.905.10 99,99% 765.900 0,01% 2.300.00 0,029% Setuju
Laporan Keuangan
2.674 0
Tahunan
Hasil Keputusan 1. To approve the Companys Annual Report for the financial year ended December
31, 2025, including the report on the supervisory duties of the Board of Commissioners, and
to ratify the Companys Financial Statements for the financial year ended December 31,
2025, which have been audited by the Registered Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan, as stated in its report dated February 13, 2026, with an unqualified
opinion.
2. To grant full release and discharge of responsibility (acquit et de charge) to the
Board of Directors and the Board of Commissioners for their management and supervisory
actions carried out during the financial year 2025, to the extent that such actions are
reflected in the financial statements and annual report, except for any acts of embezzlement,
fraud, other criminal offenses, and/or violations of prevailing laws and regulations.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 60,971%7.905.10 99,99% 765.900 0,01% 2.550.00 0,032% Setuju
Bersih
2.674 0
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. To approve not to distribute dividends for the financial year ended December 31,
2025, which recorded a net loss of Rp152,194,000,000 (one hundred fifty-two billion one
hundred ninety-four million Rupiah).
Page 11
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 60,971%7.905.10 99,99% 765.800 0,01% 2.300.00 0,029% Setuju
Publik dan/atau
2.774 0
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. To approve the granting of authority and full power, with the right of substitution, to
each member of the Companys Board of Directors, acting individually or jointly, to select and
appoint a Public Accounting Firm (KAP) and/or Public Accountant (AP) registered with the
Financial Services Authority (OJK), based on the recommendation of the Audit Committee,
taking into consideration other appointment requirements as well as applicable criteria or
limitations under prevailing regulations, to provide audit services for the Companys Financial
Statements for the financial year 2026, including the authority to appoint another KAP and/or
AP registered with OJK should the previously appointed KAP and/or AP be unable to
perform its duties for any reason.
2. To grant authority to the Companys Board of Commissioners, with the right of
substitution to the Companys Board of Directors, to determine the amount of honorarium,
execute documents, and take any and all actions related to the appointment of such KAP
and/or AP.
Page 12
Agenda 4 Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penegasan kembali
Ya 60,971%7.905.14 99,99% 718.800 0,009% 2.347.00 0,03% Setuju
susunan anggota
9.774 0
Direksi dan/atau
Dewan Komisaris
Perseroan serta
penentuan
gaji/honorarium
dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Hasil Keputusan 1. To approve the composition of the Companys Board of Commissioners and Board
of Directors, effective as of the closing of this Meeting until the closing of the Companys
Annual General Meeting of Shareholders for the financial year 2028 to be held in 2029,
without prejudice to the authority of the General Meeting of Shareholders to at any time
appoint and/or change the members of the Board of Commissioners and/or Board of
Directors in accordance with the Companys Articles of Association and prevailing laws and
regulations, as follows:
Board of Commissioners:
President Commissioner : Fendi Santoso
Independent Commissioner : Johan Anthony
Commissioner : John Riady
Board of Directos:
President Directpr : Adrian Suherman
Vice President Director : Yerry Goei
Director : Mirtha Sukanto
Director : Hendri Tadjuni
Director : Caesario Parlindungan
2. To approve the remuneration system, including salaries or honorarium and other
allowances or benefits for the Board of Commissioners, based on performance orientation,
market competitiveness, and alignment with the Companys financial capacity, as well as
other necessary matters, with a collective cap of 0.3% of the Companys net sales.
3. To grant authority to the Board of Commissioners to design, determine, and
implement the remuneration system, including honorarium, allowances, salaries, bonuses
and/or other remuneration for the Companys Board of Directors, based on performance
orientation, market competitiveness, and alignment with the Companys financial capacity, as
well as other necessary matters.
4. To grant authority and power, with the right of substitution, to a member of the
Companys Board of Directors to take all necessary actions in connection with the changes in
the composition of the Board of Commissioners and Board of Directors as mentioned above,
including but not limited to restating such resolutions in a Notarial deed, and subsequently
notifying the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with prevailing laws
and regulations, registering the composition of the Companys Board of Commissioners and
Board of Directors in the Company Register, and to submit and sign all required applications
and/or other documents without exception in accordance with applicable laws and
regulations.
Page 13
Agenda 5 Laporan realisasi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan dana
Ya 60,971% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
hasil Penawaran
Umum Terbatas
dalam rangka
Penambahan Modal
dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu VI
untuk tahun yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Hasil Keputusan Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Limited Public Offering in the
context of Capital Increase with Pre-Emptive Rights VI for the period ended December 31,
2025, as follows:
Referring to Article 6 and Article 7 of Financial Services Authority Regulation No.
30/POJK.04/2015 concerning Reports on the Realization of the Use of Proceeds from Public
Offerings, Public Companies are required to report and be accountable for the realization of
the use of proceeds from Public Offerings in each Annual General Meeting of Shareholders
until all proceeds have been fully utilized.
The Company has submitted the Report on the Realization of the Use of Proceeds from
Limited Public Offering VI for the period ended December 31, 2025 to the Financial Services
Authority, the Indonesia Stock Exchange, and the public through the Companys letter No.
041/IX/2025-CSExt dated October 2, 2025. Based on such report, all proceeds from the
Capital Increase with Pre-Emptive Rights VI have been fully utilized in accordance with the
previously disclosed plan for the use of proceeds.
Agenda 5 of the Meeting is for reporting purposes only; therefore, no voting was conducted
for the adoption of any resolution.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
8.441.975.074 share of 65,105% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 14
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Tidak 65,105% % % %
Pasal 3 anggaran
dasar Perseroan,
terkait penyesuaian
kegiatan usaha
Perseroan dengan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia 2025
berdasarkan
Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 7
Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia yang bukan
perubahan kegiatan
usaha sebagaimana
diatur dalam
Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha.
Hasil Keputusan Accordingly, for the FIRST to THIRD AGENDA ITEMS which could not be conducted due to
the failure to meet the required quorum, the Company will convene a second General
Meeting of Shareholders in accordance with the provisions of the Companys Articles of
Association and the prevailing laws and regulations in the capital market sector.
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Tidak 65,105% % % %
Pasal 4 ayat (1)
anggaran dasar
Perseroan, terkait
peningkatan modal
dasar Perseroan.
Hasil Keputusan Accordingly, for the FIRST to THIRD AGENDA ITEMS which could not be conducted due to
the failure to meet the required quorum, the Company will convene a second General
Meeting of Shareholders in accordance with the provisions of the Companys Articles of
Association and the prevailing laws and regulations in the capital market sector.
Agenda 3 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Tidak 65,105% % % %
Pasal 12 ayat (3)
anggaran dasar
Perseroan.
Hasil Keputusan Accordingly, for the FIRST to THIRD AGENDA ITEMS which could not be conducted due to
the failure to meet the required quorum, the Company will convene a second General
Meeting of Shareholders in accordance with the provisions of the Companys Articles of
Association and the prevailing laws and regulations in the capital market sector.
Page 15
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 65,105%8.441.97 99,99% 100 65,105% 0 0,027% Setuju
untuk melakukan
4.974
Penambahan Modal
Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu VIII
(PMHMETD VIII)
kepada para
pemegang saham
Perseroan melalui
mekanisme
penawaran umum
terbatas dengan hak
memesan efek
terlebih dahulu
berdasarkan
Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah
dengan Peraturan
OJK No. 14/POJK.
04/2019 tentang
Perubahan atas
Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu dan
termasuk
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
sehubungan dengan
pelaksanaan
PMHMETD VIII.
Hasil Keputusan 1. To approve and agree to the Companys plan to carry out a Capital Increase
through the issuance of Pre-Emptive Rights VIII (HMETD VIII), in accordance with OJK
Regulation No. 32/POJK.04/2015 concerning Capital Increase of Public Companies with
Pre-Emptive Rights, as amended by OJK Regulation No. 14/POJK.04/2019 and partially
revoked by OJK Regulation No. 45 of 2024 concerning the Development and Strengthening
of Issuers and Public Companies (POJK 32/2015), in a maximum amount of 24,000,000,000
(twenty-four billion) new shares from the Companys authorized capital with a nominal value
of Rp50 per share (New Shares).
2. To approve the amendment of Article 4 paragraph (2) of the Companys Articles of
Association in connection with the increase in the Companys issued and paid-up capital
within the framework of HMETD VIII, which will be implemented after the completion of
HMETD VIII in accordance with prevailing laws and regulations, including restating part or all
of the Companys Articles of Association.
3. To approve granting authority and full power to the Companys Board of
Commissioners to determine and declare the realization of the number of New Shares
issued under HMETD VIII, the exercise price of the pre-emptive rights, the record date of
shareholders entitled to HMETD, the ratio of shareholders entitled to HMETD, and the
implementation schedule of HMETD VIII as proposed by the Companys Board of Directors,
Page 16
99,99% 65,105% 0,027%
with due regard to prevailing laws and regulations including those in the capital market
sector.
4. To approve the listing of all New Shares on the Indonesia Stock Exchange in
accordance with prevailing laws and regulations.
5. To ratify, confirm, and approve all actions that have been and will be taken by the
Board of Commissioners and/or the Board of Directors of the Company in relation to HMETD
VIII to the shareholders, including but not limited to the preparation and/or submission of
disclosure of information, including the Prospectus and HMETD VIII Information.
6. To approve the granting of authority and power, with the right of substitution, to
each member of the Companys Board of Directors, acting individually or jointly, and/or the
Corporate Secretary to take all necessary actions in connection with HMETD VIII, including
but not limited to:
a) appoint standby buyers in the implementation of HMETD VIII;
b) appoint capital market supporting institutions and professionals to assist in the
implementation of HMETD VIII;
c) sign the registration statement to be submitted to the OJK;
d) negotiate and sign other agreements, including standby purchase agreements (if
any), under terms and conditions deemed appropriate by the Board of Directors;
e) negotiate and sign letters, documents, and agreements in relation to the use of
proceeds from HMETD VIII in accordance with the use of proceeds plan as set out in the
HMETD VIII Information, amendments and/or supplements thereto, the Prospectus, Info
Memo, and/or all agreements and/or documents required in relation to HMETD VIII and
reporting on the realization of the use of proceeds;
f) sign, print and/or publish HMETD VIII Information, amendments and/or
supplements thereto, the Prospectus, Info Memo, and/or all agreements and/or documents
required in relation to HMETD VIII;
g) determine the exercise price in the implementation of HMETD VIII;
h) determine the record date of shareholders entitled to HMETD;
i) determine the schedule of HMETD VIII with the approval of the Board of
Commissioners;
j) determine the plan for the use of proceeds from HMETD VIII;
k) determine the final number of shares issued and the ratios of shareholders entitled
to HMETD;
l) deposit the Companys shares in collective custody with PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) in accordance with KSEI regulations;
m) list all issued and fully paid shares of the Company on the Indonesia Stock
Exchange in accordance with prevailing laws and regulations;
n) prepare, cause to be prepared, or sign all deeds, letters, and documents required,
as well as make adjustments or take other actions deemed necessary in accordance with
OJK responses and other competent authorities and prevailing laws and regulations;
o) declare or reaffirm one or more Meeting resolutions in one or more Notarial deeds,
either jointly or separately;
p) appear before authorized parties/officials including a notary, submit applications to
obtain approval or report to the relevant authorities and register them in the Company
Register in accordance with prevailing laws and regulations; and
q) take all and any necessary actions in connection with HMETD VIII through the
mechanism of a limited public offering with pre-emptive rights, without exception, all in
accordance with prevailing laws and regulations and capital market regulations.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Adrian Suherman PRESIDENT 30 March 2026 30 June 2029 1
DIRECTOR
Bapak Yerry Goei VICE PRESIDEN 30 March 2026 30 June 2029 1
DIRECTOR
Ibu Mirtha Sukanto DIRECTOR 30 March 2026 30 June 2029 1
Page 17
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Hendri Tadjuni DIRECTOR 30 March 2026 30 June 2029 1
Bapak Caesario DIRECTOR 30 March 2026 30 June 2029 1
Parlindungan
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Fendi Santoso PRESIDENT 30 March 2026 30 June 2029 1
COMMINSSIONER
Bapak Johan Anthony COMMISSIONER 30 March 2026 30 June 2029 1 X
Bapak John Riady COMMISSIONER 30 March 2026 30 June 2029 1
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Matahari Putra Prima Tbk
Mirtha Sukanto
Corporate Secretary
Matahari Putra Prima Tbk
Hypermart Cyberpark - Lantai UG Jl. Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara,
Phone : 021 5081 3000, Fax : -, www.mppa.co.id
Sender Name Mirtha Sukanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-03-2026 20:13
Attachment 1. 20260330 Hasil RUPSLB 30 Maret IND ENG.pdf
2. 20260330 Hasil RUPST 30 Maret IND ENG.pdf
3. RINGKASAN RISALAH RUPSLB PT MPPA 2026.pdf
4. 026 OJK IDX Lap Ringkasan Risalah RUPST_LB 30Mar26.pdf
5. RINGKASAN RISALAH RUPST PT MPPA 2026 (FY 2025).pdf
This is an official document of Matahari Putra Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Matahari Putra Prima Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Terdaftar Amir Abadi Jusuf
p.1
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7 ×3
unresolved
person
Caesario
· DIREKTUR
p.8
unresolved
org
PT MPPA
p.9 ×4
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11 ×3
unresolved
org
Minister of Law
p.12
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.13 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
2227 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0.03',
'pct_against': '0.009',
'pct_for': '60.971',
'seq': 3,
'votes_abstain': '2347',
'votes_against': '718800',
'votes_for': '7905'},
{'seq': 4, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '9774'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.03',
'pct_against': '0.009',
'pct_for': '60.971',
'seq': 6,
'votes_abstain': '2347',
'votes_against': '718800',
'votes_for': '7905'},
{'seq': 7, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '9774'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '60.971',
'shares_present': '7905868574'}