Skip to content
Back to announcement

20260330_MPPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056058.pdf

RUPS minutes Needs review MPPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         026/III/2026-CSExt

   Nama Perusahaan                     Matahari Putra Prima Tbk

   Kode Emiten                         MPPA

   Lampiran                            5

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 021/III/2026-CSExt tanggal 06 Maret 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.905.868.574 saham atau
  60,971% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     60,971%7.905.10 99,99% 765.900 0,01% 2.300.00 0,029%            Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       2.674                               0
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.        Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025 termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta
                              mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
                              Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Amir Abadi Jusuf,
                              Aryanto, Mawar & Rekan sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 13 Februari
                              2026 dengan opini wajar tanpa pengecualian

                                2.      Memberikan Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                                sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan
                                dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan
                                kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan keuangan dan laporan
                                tahunan, kecuali penggelapan, penipuan,tindak pidana lainnya, dan/atau pelanggaran
                                terhadap peraturan perundang-undangan.


Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya     60,971%7.905.10 99,99% 765.900 0,01% 2.550.00 0,032%          Setuju
              Bersih
                                                      2.674                           0
                                     Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    1.       Menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen untuk tahun buku yang
                                berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang mencatatkan Rugi Tahun Berjalan sebesar
                                Rp152.194.000.000 (seratus lima puluh dua miliar seratus sembilan puluh empat juta
                                Rupiah).
Page 2
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                  Ya     60,971%7.905.10 99,99% 765.800 0,01% 2.300.00 0,029%             Setuju
           Publik dan/atau
                                                     2.774                              0
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.      Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi
                           kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-
                           sama untuk memilih dan menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dan/atau Akuntan Publik
                           (AP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, atas rekomendasi Komite Audit dengan
                           mempertimbangkan persyaratan penunjukan lainnya serta kriteria atau batasan sesuai
                           peraturan yang berlaku, untuk memberikan jasa audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
                           tahun buku 2026, termasuk menunjuk KAP dan/atau AP lainnya yang terdaftar di Otoritas
                           Jasa Keuangan apabila karena satu dan lain hal KAP dan/atau AP yang telah ditunjuk
                           sebelumnya tidak dapat melaksanakan tugasnya.

                             2.      Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak subtitusi
                             kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium, menandatangani
                             dokumen-dokumen dan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukkan KAP
                             dan/atau AP tersebut.
Page 3
Agenda 4   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           penegasan kembali
                                    Ya     60,971%7.905.14 99,99% 718.800 0,009% 2.347.00 0,03%             Setuju
           susunan anggota
                                                      9.774                                0
           Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris
           Perseroan serta
           penentuan
           gaji/honorarium
           dan/atau tunjangan
           lainnya bagi anggota
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui untuk menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                             Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                             Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan
                             pada tahun 2029, tanpa mengurangi wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                             dapat sewaktu-waktu melakukan pengangkatan dan/atau perubahan anggota Dewan
                             Komisaris dan/atau Direksi sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku, adalah sebagai berikut:

                             Dewan Komisaris:
                             Presiden Komisaris      : Fendi Santoso
                             Komisaris Independen    : Johan Anthony
                             Komisaris       : John Riady

                             Direksi :
                             Presiden Direktur : Adrian Suherman
                             Wakil Presiden Direktur   : Yerry Goei
                             Direktur : Mirtha Sukanto
                             Direktur : Hendri Tadjuni
                             Direktur : Caesario Parlindungan

                             2.        Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau
                             remunerasi lainnya bagi Dewan Komisaris dengan landasan perumusan berdasarkan
                             orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
                             memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan batasan jumlah kolektif sebesar
                             0,3% dari penjualan bersih Perseroan.




                             3.        Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan
                             dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan
                             atau remunerasi lainnya bagi Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan
                             orientasi kinerja, persaingan pasar dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
                             memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan.

                             4.        Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada salah satu
                             Direktur Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan
                             susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi
                             tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris, dan
                             selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan Dewan Komisaris dan
                             Direksi Perseroan tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta
                             menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada
Page 4
                                                            99,99%           0,009%            0,03%

                             yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


Agenda 5   Laporan realisasi      Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           penggunaan dana
                                      Ya      60,971%   0       0%       0       0%       0       0%      Setuju
           hasil Penawaran
           Umum Terbatas
           dalam rangka
           Penambahan Modal
           dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu VI
           untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025.
           Hasil Keputusan Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas dalam rangka
                              Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI untuk
                              periode yang berakhir pada 31 Desember 2025, sebagai berikut :
                              Merujuk pada Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015
                              tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dimana Perusahaan
                              Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
                              Umum dalam setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum
                              telah direalisasikan.

                             Perseroan telah menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                             Umum Terbatas VI untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada
                             Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan masyarakat melalui surat Perseroan
                             No. 041/IX/2025-CSExt tanggal 2 Oktober 2025. Berdasarkan laporan tersebut, seluruh
                             dana hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI
                             telah digunakan seluruhnya sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah
                             disampaikan sebelumnya.

                             Agenda 5 Rapat bersifat laporan sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk
                             pengambilan keputusan Rapat.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  8.441.975.074 saham atau 65,105% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                     Tidak 65,105%                %               %                %
           Pasal 3 anggaran
           dasar Perseroan,
           terkait penyesuaian
           kegiatan usaha
           Perseroan dengan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia 2025
           berdasarkan
           Peraturan Badan
           Pusat Statistik No. 7
           Tahun 2025 tentang
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia yang bukan
           perubahan kegiatan
           usaha sebagaimana
           diatur dalam
           Peraturan OJK No.
           17/POJK.04/2020
           tentang Transaksi
           Material dan
           Perubahan Kegiatan
           Usaha.
           Hasil Keputusan Dengan demikian untuk AGENDA PERTAMA sampai dengan KETIGA yang tidak dapat
                               dilaksanakan karena tidak mencapai batas kuorum yang berlaku, Perseroan akan
                               melakukan pelaksanaan RUPS kedua sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
                               Perseroan dan peraturan perundang-undangan disektor pasar modal yang berlaku.
Agenda 2   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                     Tidak 65,105%                %               %                %
           Pasal 4 ayat (1)
           anggaran dasar
           Perseroan, terkait
           peningkatan modal
           dasar Perseroan.
           Hasil Keputusan Dengan demikian untuk AGENDA PERTAMA sampai dengan KETIGA yang tidak dapat
                               dilaksanakan karena tidak mencapai batas kuorum yang berlaku, Perseroan akan
                               melakukan pelaksanaan RUPS kedua sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
                               Perseroan dan peraturan perundang-undangan disektor pasar modal yang berlaku.
Agenda 3   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                     Tidak 65,105%                %               %                %
           Pasal 12 ayat (3)
           anggaran dasar
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Dengan demikian untuk AGENDA PERTAMA sampai dengan KETIGA yang tidak dapat
                               dilaksanakan karena tidak mencapai batas kuorum yang berlaku, Perseroan akan
                               melakukan pelaksanaan RUPS kedua sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
                               Perseroan dan peraturan perundang-undangan disektor pasar modal yang berlaku.
Page 6
Agenda 4   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                    Ya     65,105%8.441.97 99,99% 100 65,105%              0     0,027%    Setuju
           untuk melakukan
                                                      4.974
           Penambahan Modal
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu VIII
           (PMHMETD VIII)
           kepada para
           pemegang saham
           Perseroan melalui
           mekanisme
           penawaran umum
           terbatas dengan hak
           memesan efek
           terlebih dahulu
           berdasarkan
           Peraturan OJK No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana diubah
           dengan Peraturan
           OJK No. 14/POJK.
           04/2019 tentang
           Perubahan atas
           Peraturan OJK No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu dan
           termasuk
           peningkatan modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan
           sehubungan dengan
           pelaksanaan
           PMHMETD VIII.
           Hasil Keputusan 1.         Menerima baik dan menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan
                             Penambahan Modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VIII, sesuai
                             dengan Peraturan OJKNo. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
                             Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah
                             dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.
                             32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan
                             Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta sebagaimana dicabut sebagian
                             oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
                             Perusahaan Publik(POJK 32/2015)dengan jumlah sebanyak-banyaknya 24.000.000.000
                             (dua puluh empat Miliar) saham baru dari portepel modal dasar Perseroan dengan nilai
                             nominal Rp 50 per saham (Saham Baru).
                             2.       Menerima baik dan menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
                             Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
                             Perseroan dalam kerangka PMHMETDVIII, yang akan dilakukan setelah penyelesaian
                             PMHMETD VIII sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
                             menyusun dan menyatakan kembali sebagian atau seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
                             3.       Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris
                             Perseroan untuk menyatakan penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan
Page 7
                               99,99%           65,105%           0,027%

dalam PMHMETD VIII, harga pelaksanaan HMETD, tanggal daftar pemegang saham
Perseroan yang berhak atas HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas
HMETD, dan jadwal pelaksanaan PMHMETD VIII sebagaimana diusulkan oleh Direksi
Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
peraturan di bidang pasar modal.
4.        Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada Bursa Efek Indonesia sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.        Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan
dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD VIII
kepada Para Pemegang Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau
menyampaikan keterbukaan informasi termasuk Prospektus dan Informasi PMHMETD VIII.
6.        Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepadamasing-
masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dan/atau
Sekretaris Perusahaanuntuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan PMHMETD VIII, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
a)        Menunjuk pembeli siaga dalam pelaksanaan PMHMETD VIII;
b)        menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang akan membantu
pelaksanaan PMHMETD VIII;
c)        menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;
d)        menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk
terkait dengan perjanjian pembelian siaga (jika ada) dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
e)        menegosiasikan dan menandatangani surat-surat, dokumen-dokumen, dan
perjanjian-perjanjian sehubungan denganpenggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan
PMHMETD VIII untuk rencana penggunaan dana sebagaimana ditentukan dalam Informasi
PMHMETD VIII, Perbaikan dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD VIII, Prospektus,
Info Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang
diperlukan sehubungan dengan PMHMETD VIII dan pelaporan realisasi hasil penggunaan
dana yang berasal dari pelaksanaan PMHMETD VIII;
f)        menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Informasi PMHMETD VIII,
Perbaikan dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD VIII, , Prospektus, Info Memo
dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan
sehubungan dengan PMHMETD VIII;
g)        menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD VIII;
h)        menentukan tanggal daftar pemegang saham Perseroan yang berhak atas
HMETD;
i)        menentukan jadwal PMHMETD VIII dengan persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan;
j)        menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD VIII;
k)        menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan dan rasio-rasio pemegang
saham yang berhak atas HMETD;
l)        menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan KSEI;
m)        mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
pada Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
n)        membuat,meminta dibuatkan, atau menandatangani segala akta-akta, surat-surat
maupun dokumen-dokumen yang diperlukanmaupun melakukan penyesuaian-penyesuaian
atau tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu dilakukan sesuai dengan tanggapan
OJK dan instansi yang berwenang lainnya serta ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
o)        menyatakan atau menegaskan satu atau lebih keputusan Rapat dalam satu atau
lebih akta Notaris baik secara sekaligus atau terpisah;

p)      hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan
permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya
dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku; dan
q)      melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Page 8
                                                            99,99%            65,105%        0,027%

                             PMHMETD VIII melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, tanpa ada
                             suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal.


 X Susunan Direksi
  Prefix     Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode      Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                       Jabatan           Jabatan
Bapak      Adrian Suherman     PRESIDEN       30 Maret 2026          30 Juni 2029       1
                               DIREKTUR
Bapak      Yerry Goei          WAKIL PRESIDEN 30 Maret 2026          30 Juni 2029       1
                               DIREKTUR
Ibu        Mirtha Sukanto      DIREKTUR       30 Maret 2026          30 Juni 2029       1

Bapak      Hendri Tadjuni      DIREKTUR            30 Maret 2026     30 Juni 2029       1

Bapak      Caesario            DIREKTUR            30 Maret 2026     30 Juni 2029       1
           Parlindungan

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke     Komisaris
                                                       Jabatan           Jabatan                      Independen
Bapak      Fendi Santoso       PRESIDEN            30 Maret 2026     30 Juni 2029       1
                               KOMISARIS
Bapak      Johan Anthony       KOMISARIS           30 Maret 2026     30 Juni 2029       1                 X
Bapak      John Riady          KOMISARIS           30 Maret 2026     30 Juni 2029       1

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Matahari Putra Prima Tbk




Mirtha Sukanto

Corporate Secretary




Matahari Putra Prima Tbk
Hypermart Cyberpark - Lantai UG Jl. Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara,
Telepon : 021 5081 3000, Fax : -, www.mppa.co.id



Nama Pengirim                       Mirtha Sukanto

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   30-03-2026 20:13
Page 9
Lampiran                         1. 20260330 Hasil RUPSLB 30 Maret IND ENG.pdf


                                 2. 20260330 Hasil RUPST 30 Maret IND ENG.pdf


                                 3. RINGKASAN RISALAH RUPSLB PT MPPA 2026.pdf


                                 4. 026 OJK IDX Lap Ringkasan Risalah RUPST_LB 30Mar26.pdf


                                 5. RINGKASAN RISALAH RUPST PT MPPA 2026 (FY 2025).pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Matahari Putra Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Matahari Putra Prima Tbk bertanggung jawab penuh
                                 atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           026/III/2026-CSExt

   Issuer Name                         Matahari Putra Prima Tbk

   Issuer Code                         MPPA

   Attachment                          5

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 021/III/2026-CSExt Date 06 March 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 30 March 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 7.905.868.574 shares or 60,971%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya     60,971%7.905.10 99,99% 765.900 0,01% 2.300.00 0,029%              Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        2.674                                  0
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.          To approve the Companys Annual Report for the financial year ended December
                              31, 2025, including the report on the supervisory duties of the Board of Commissioners, and
                              to ratify the Companys Financial Statements for the financial year ended December 31,
                              2025, which have been audited by the Registered Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf,
                              Aryanto, Mawar & Rekan, as stated in its report dated February 13, 2026, with an unqualified
                              opinion.

                                2.        To grant full release and discharge of responsibility (acquit et de charge) to the
                                Board of Directors and the Board of Commissioners for their management and supervisory
                                actions carried out during the financial year 2025, to the extent that such actions are
                                reflected in the financial statements and annual report, except for any acts of embezzlement,
                                fraud, other criminal offenses, and/or violations of prevailing laws and regulations.

Agenda 2     Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya     60,971%7.905.10 99,99% 765.900 0,01% 2.550.00 0,032%                Setuju
             Bersih
                                                      2.674                           0
                                     Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    1.      To approve not to distribute dividends for the financial year ended December 31,
                                2025, which recorded a net loss of Rp152,194,000,000 (one hundred fifty-two billion one
                                hundred ninety-four million Rupiah).
Page 11
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                    Ya     60,971%7.905.10 99,99% 765.800 0,01% 2.300.00 0,029%                  Setuju
           Publik dan/atau
                                                      2.774                                   0
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.        To approve the granting of authority and full power, with the right of substitution, to
                           each member of the Companys Board of Directors, acting individually or jointly, to select and
                           appoint a Public Accounting Firm (KAP) and/or Public Accountant (AP) registered with the
                           Financial Services Authority (OJK), based on the recommendation of the Audit Committee,
                           taking into consideration other appointment requirements as well as applicable criteria or
                           limitations under prevailing regulations, to provide audit services for the Companys Financial
                           Statements for the financial year 2026, including the authority to appoint another KAP and/or
                           AP registered with OJK should the previously appointed KAP and/or AP be unable to
                           perform its duties for any reason.

                              2.        To grant authority to the Companys Board of Commissioners, with the right of
                              substitution to the Companys Board of Directors, to determine the amount of honorarium,
                              execute documents, and take any and all actions related to the appointment of such KAP
                              and/or AP.
Page 12
Agenda 4   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran               Setuju           Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           penegasan kembali
                                     Ya      60,971%7.905.14 99,99% 718.800 0,009% 2.347.00 0,03%                   Setuju
           susunan anggota
                                                        9.774                                     0
           Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris
           Perseroan serta
           penentuan
           gaji/honorarium
           dan/atau tunjangan
           lainnya bagi anggota
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.         To approve the composition of the Companys Board of Commissioners and Board
                             of Directors, effective as of the closing of this Meeting until the closing of the Companys
                             Annual General Meeting of Shareholders for the financial year 2028 to be held in 2029,
                             without prejudice to the authority of the General Meeting of Shareholders to at any time
                             appoint and/or change the members of the Board of Commissioners and/or Board of
                             Directors in accordance with the Companys Articles of Association and prevailing laws and
                             regulations, as follows:


                               Board of Commissioners:
                               President Commissioner : Fendi Santoso
                               Independent Commissioner       : Johan Anthony
                               Commissioner    : John Riady

                               Board of Directos:
                               President Directpr        : Adrian Suherman
                               Vice President Director   : Yerry Goei
                               Director : Mirtha Sukanto
                               Director : Hendri Tadjuni
                               Director : Caesario Parlindungan

                               2.       To approve the remuneration system, including salaries or honorarium and other
                               allowances or benefits for the Board of Commissioners, based on performance orientation,
                               market competitiveness, and alignment with the Companys financial capacity, as well as
                               other necessary matters, with a collective cap of 0.3% of the Companys net sales.

                               3.        To grant authority to the Board of Commissioners to design, determine, and
                               implement the remuneration system, including honorarium, allowances, salaries, bonuses
                               and/or other remuneration for the Companys Board of Directors, based on performance
                               orientation, market competitiveness, and alignment with the Companys financial capacity, as
                               well as other necessary matters.

                               4.        To grant authority and power, with the right of substitution, to a member of the
                               Companys Board of Directors to take all necessary actions in connection with the changes in
                               the composition of the Board of Commissioners and Board of Directors as mentioned above,
                               including but not limited to restating such resolutions in a Notarial deed, and subsequently
                               notifying the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with prevailing laws
                               and regulations, registering the composition of the Companys Board of Commissioners and
                               Board of Directors in the Company Register, and to submit and sign all required applications
                               and/or other documents without exception in accordance with applicable laws and
                               regulations.
Page 13
Agenda 5   Laporan realisasi       Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penggunaan dana
                                        Ya    60,971%      0        0%        0        0%        0       0%       Setuju
           hasil Penawaran
           Umum Terbatas
           dalam rangka
           Penambahan Modal
           dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu VI
           untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025.
           Hasil Keputusan Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Limited Public Offering in the
                              context of Capital Increase with Pre-Emptive Rights VI for the period ended December 31,
                              2025, as follows:
                              Referring to Article 6 and Article 7 of Financial Services Authority Regulation No.
                              30/POJK.04/2015 concerning Reports on the Realization of the Use of Proceeds from Public
                              Offerings, Public Companies are required to report and be accountable for the realization of
                              the use of proceeds from Public Offerings in each Annual General Meeting of Shareholders
                              until all proceeds have been fully utilized.

                              The Company has submitted the Report on the Realization of the Use of Proceeds from
                              Limited Public Offering VI for the period ended December 31, 2025 to the Financial Services
                              Authority, the Indonesia Stock Exchange, and the public through the Companys letter No.
                              041/IX/2025-CSExt dated October 2, 2025. Based on such report, all proceeds from the
                              Capital Increase with Pre-Emptive Rights VI have been fully utilized in accordance with the
                              previously disclosed plan for the use of proceeds.

                              Agenda 5 of the Meeting is for reporting purposes only; therefore, no voting was conducted
                              for the adoption of any resolution.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  8.441.975.074 share of 65,105% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 14
Agenda 1   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                      Tidak 65,105%                  %                %                  %
           Pasal 3 anggaran
           dasar Perseroan,
           terkait penyesuaian
           kegiatan usaha
           Perseroan dengan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia 2025
           berdasarkan
           Peraturan Badan
           Pusat Statistik No. 7
           Tahun 2025 tentang
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia yang bukan
           perubahan kegiatan
           usaha sebagaimana
           diatur dalam
           Peraturan OJK No.
           17/POJK.04/2020
           tentang Transaksi
           Material dan
           Perubahan Kegiatan
           Usaha.
           Hasil Keputusan Accordingly, for the FIRST to THIRD AGENDA ITEMS which could not be conducted due to
                               the failure to meet the required quorum, the Company will convene a second General
                               Meeting of Shareholders in accordance with the provisions of the Companys Articles of
                               Association and the prevailing laws and regulations in the capital market sector.
Agenda 2   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                      Tidak 65,105%                  %                %                  %
           Pasal 4 ayat (1)
           anggaran dasar
           Perseroan, terkait
           peningkatan modal
           dasar Perseroan.
           Hasil Keputusan Accordingly, for the FIRST to THIRD AGENDA ITEMS which could not be conducted due to
                               the failure to meet the required quorum, the Company will convene a second General
                               Meeting of Shareholders in accordance with the provisions of the Companys Articles of
                               Association and the prevailing laws and regulations in the capital market sector.
Agenda 3   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                      Tidak 65,105%                  %                %                  %
           Pasal 12 ayat (3)
           anggaran dasar
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Accordingly, for the FIRST to THIRD AGENDA ITEMS which could not be conducted due to
                               the failure to meet the required quorum, the Company will convene a second General
                               Meeting of Shareholders in accordance with the provisions of the Companys Articles of
                               Association and the prevailing laws and regulations in the capital market sector.
Page 15
Agenda 4   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                     Ya      65,105%8.441.97 99,99% 100 65,105%              0     0,027%      Setuju
           untuk melakukan
                                                        4.974
           Penambahan Modal
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu VIII
           (PMHMETD VIII)
           kepada para
           pemegang saham
           Perseroan melalui
           mekanisme
           penawaran umum
           terbatas dengan hak
           memesan efek
           terlebih dahulu
           berdasarkan
           Peraturan OJK No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana diubah
           dengan Peraturan
           OJK No. 14/POJK.
           04/2019 tentang
           Perubahan atas
           Peraturan OJK No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu dan
           termasuk
           peningkatan modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan
           sehubungan dengan
           pelaksanaan
           PMHMETD VIII.
           Hasil Keputusan 1.          To approve and agree to the Companys plan to carry out a Capital Increase
                             through the issuance of Pre-Emptive Rights VIII (HMETD VIII), in accordance with OJK
                             Regulation No. 32/POJK.04/2015 concerning Capital Increase of Public Companies with
                             Pre-Emptive Rights, as amended by OJK Regulation No. 14/POJK.04/2019 and partially
                             revoked by OJK Regulation No. 45 of 2024 concerning the Development and Strengthening
                             of Issuers and Public Companies (POJK 32/2015), in a maximum amount of 24,000,000,000
                             (twenty-four billion) new shares from the Companys authorized capital with a nominal value
                             of Rp50 per share (New Shares).
                             2.        To approve the amendment of Article 4 paragraph (2) of the Companys Articles of
                             Association in connection with the increase in the Companys issued and paid-up capital
                             within the framework of HMETD VIII, which will be implemented after the completion of
                             HMETD VIII in accordance with prevailing laws and regulations, including restating part or all
                             of the Companys Articles of Association.
                             3.        To approve granting authority and full power to the Companys Board of
                             Commissioners to determine and declare the realization of the number of New Shares
                             issued under HMETD VIII, the exercise price of the pre-emptive rights, the record date of
                             shareholders entitled to HMETD, the ratio of shareholders entitled to HMETD, and the
                             implementation schedule of HMETD VIII as proposed by the Companys Board of Directors,
Page 16
                                                               99,99%            65,105%              0,027%

                             with due regard to prevailing laws and regulations including those in the capital market
                             sector.
                             4.        To approve the listing of all New Shares on the Indonesia Stock Exchange in
                             accordance with prevailing laws and regulations.
                             5.        To ratify, confirm, and approve all actions that have been and will be taken by the
                             Board of Commissioners and/or the Board of Directors of the Company in relation to HMETD
                             VIII to the shareholders, including but not limited to the preparation and/or submission of
                             disclosure of information, including the Prospectus and HMETD VIII Information.
                             6.        To approve the granting of authority and power, with the right of substitution, to
                             each member of the Companys Board of Directors, acting individually or jointly, and/or the
                             Corporate Secretary to take all necessary actions in connection with HMETD VIII, including
                             but not limited to:
                             a)        appoint standby buyers in the implementation of HMETD VIII;
                             b)        appoint capital market supporting institutions and professionals to assist in the
                             implementation of HMETD VIII;
                             c)        sign the registration statement to be submitted to the OJK;
                             d)        negotiate and sign other agreements, including standby purchase agreements (if
                             any), under terms and conditions deemed appropriate by the Board of Directors;
                             e)        negotiate and sign letters, documents, and agreements in relation to the use of
                             proceeds from HMETD VIII in accordance with the use of proceeds plan as set out in the
                             HMETD VIII Information, amendments and/or supplements thereto, the Prospectus, Info
                             Memo, and/or all agreements and/or documents required in relation to HMETD VIII and
                             reporting on the realization of the use of proceeds;
                             f)        sign, print and/or publish HMETD VIII Information, amendments and/or
                             supplements thereto, the Prospectus, Info Memo, and/or all agreements and/or documents
                             required in relation to HMETD VIII;
                             g)        determine the exercise price in the implementation of HMETD VIII;
                             h)        determine the record date of shareholders entitled to HMETD;
                             i)        determine the schedule of HMETD VIII with the approval of the Board of
                             Commissioners;
                             j)        determine the plan for the use of proceeds from HMETD VIII;
                             k)        determine the final number of shares issued and the ratios of shareholders entitled
                             to HMETD;
                             l)        deposit the Companys shares in collective custody with PT Kustodian Sentral Efek
                             Indonesia (KSEI) in accordance with KSEI regulations;
                             m)        list all issued and fully paid shares of the Company on the Indonesia Stock
                             Exchange in accordance with prevailing laws and regulations;
                             n)        prepare, cause to be prepared, or sign all deeds, letters, and documents required,
                             as well as make adjustments or take other actions deemed necessary in accordance with
                             OJK responses and other competent authorities and prevailing laws and regulations;
                             o)        declare or reaffirm one or more Meeting resolutions in one or more Notarial deeds,
                             either jointly or separately;
                             p)        appear before authorized parties/officials including a notary, submit applications to
                             obtain approval or report to the relevant authorities and register them in the Company
                             Register in accordance with prevailing laws and regulations; and
                             q)        take all and any necessary actions in connection with HMETD VIII through the
                             mechanism of a limited public offering with pre-emptive rights, without exception, all in
                             accordance with prevailing laws and regulations and capital market regulations.


 X Board of Director
  Prefix    Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to    Independent
                                                           Positon             Positon
Bapak      Adrian Suherman     PRESIDENT            30 March 2026        30 June 2029         1
                               DIRECTOR
Bapak      Yerry Goei          VICE PRESIDEN        30 March 2026        30 June 2029         1
                               DIRECTOR
Ibu        Mirtha Sukanto      DIRECTOR             30 March 2026        30 June 2029         1
Page 17
  Prefix        Direction Name       Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                           Positon             Positon
Bapak      Hendri Tadjuni        DIRECTOR           30 March 2026        30 June 2029         1

Bapak      Caesario              DIRECTOR           30 March 2026        30 June 2029         1
           Parlindungan

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position              Positon             Positon
Bapak      Fendi Santoso         PRESIDENT     30 March 2026             30 June 2029         1
                                 COMMINSSIONER
Bapak      Johan Anthony         COMMISSIONER 30 March 2026              30 June 2029         1                   X
Bapak      John Riady            COMMISSIONER       30 March 2026        30 June 2029         1

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Matahari Putra Prima Tbk




Mirtha Sukanto

Corporate Secretary




Matahari Putra Prima Tbk
Hypermart Cyberpark - Lantai UG Jl. Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara,
Phone : 021 5081 3000, Fax : -, www.mppa.co.id



Sender Name                          Mirtha Sukanto

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        30-03-2026 20:13

Attachment                          1. 20260330 Hasil RUPSLB 30 Maret IND ENG.pdf


                                    2. 20260330 Hasil RUPST 30 Maret IND ENG.pdf


                                    3. RINGKASAN RISALAH RUPSLB PT MPPA 2026.pdf


                                    4. 026 OJK IDX Lap Ringkasan Risalah RUPST_LB 30Mar26.pdf


                                    5. RINGKASAN RISALAH RUPST PT MPPA 2026 (FY 2025).pdf


   This is an official document of Matahari Putra Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Matahari Putra Prima Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published30 Mar 2026
Pages17
Characters51,263
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Matahari Putra Prima Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Amir Abadi Jusuf p.1 ×2
linked person Fendi Santoso · President Commissioner p.3 ×5
linked person Johan Anthony · KOMISARIS p.3 ×4
linked person John Riady · KOMISARIS p.3 ×4
linked person Adrian Suherman · Presiden Direktur p.3 ×5
linked person Yerry Goei p.3 ×4
linked person Mirtha Sukanto · Direktur p.3 ×12
linked person Hendri Tadjuni · Direktur p.3 ×6
linked person Caesario Parlindungan · Direktur p.3 ×3
linked org Lippo Karawaci p.8 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Terdaftar Amir Abadi Jusuf p.1
unresolved org Mawar & Rekan p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Pusat Statistik p.5 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.7 ×3
unresolved person Caesario · DIREKTUR p.8
unresolved org PT MPPA p.9 ×4
unresolved org Financial Services Authority p.11 ×3
unresolved org Minister of Law p.12
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.13 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 2227 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.03',
             'pct_against': '0.009',
             'pct_for': '60.971',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '2347',
             'votes_against': '718800',
             'votes_for': '7905'},
            {'seq': 4, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '9774'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.03',
             'pct_against': '0.009',
             'pct_for': '60.971',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '2347',
             'votes_against': '718800',
             'votes_for': '7905'},
            {'seq': 7, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '9774'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '60.971',
 'shares_present': '7905868574'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result