Back to announcement
20260330_MPPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056058_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MPPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn
Nomor : 32/SBN-Not/CN/II1/2026 Tangerang, 30 Maret 2026
Kepada Yth.
Direksi PT MATAHARI PUTRA PRIMA Tbk.
Hypermart Cyberpark Karawaci
Jalan Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara
Tangerang, 15138
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Dengan Hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
("Rapat") PT MATAHARI PUTRA PRIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
("Perseroan").
Rapat diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026 di Aryaduta Lippo
Village, Ebony Room, Lippo Village, Boulevard Jenderal Sudirman Nomor 401,
Tangerang -15115, dibuka pada pukul 11.36 WIB dan ditutup pada pukul 12.17 WIB.
A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan BPS No.
7/2025”) yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn 2. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan terkait peningkatan modal dasar Perseroan. . Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 12 ayat (3) anggaran dasar Perseroan. . Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VIII (“PMHMETD VIII”) kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta sebagaimana dicabut sebagian oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK 32/2015”) dan termasuk peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD VIII. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : Hadir secara fisik : 1. Bapak Fendi Santoso Presiden Komisaris 2. Bapak Johan Anthony Komisaris Independen 3. Bapak Adrian Suherman Presiden Direktur 4. Bapak Yerry Goei Wakil Presiden Direktur 5. Ibu Mirtha Sukanto Direktur 6. Bapak Hendri Tadjuni Direktur 7. Bapak Caesario Parlindungan Direktur Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011 E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham Rapat dihadiri sebanyak 8.441.975.074 saham atau mewakili 65,105 Y dari 12.966.640.084 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan. Dengan demikian Rapat dinyatakan sah untuk diselenggarakan dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat terhadap Agenda Rapat KEEMPAT. Sehubungan dengan AGENDA PERTAMA sampai dengan KETIGA yang tidak dapat dilaksanakan karena tidak mencapai batas kuorum yang berlaku, Perseroan akan melakukan pelaksanaan RUPS kedua sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan disektor pasar modal yang berlaku. D. Kesempatan Tanya Jawab » Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, dipersilakan untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan atau usulan dengan mengisi formulir “Lembar Pertanyaan” secara lengkap dan menyerahkannya kepada petugas Rapat. » Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dipersilakan untuk menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” di layar “E- meeting Hall” dalam aplikasi eASY.KSEI dengan mencantumkan nama pemegang saham serta jumlah kepemilikan sahamnya. — Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat : e 2 orangpenanya yang mengajukan pertanyaan untuk agenda 4, Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 4 OCR 0.928
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. « Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik untuk memberikan suaranya secara online pada aplikasi eASY.KSEI. Pemungutan suara dilakukan selama 1 menit. » Kepada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik yang menyatakan “tidak setuju” atau menyatakan “abstain” dipersilakan untuk mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pemungutan suara kepada petugas Rapat. enda 4 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 8.441.975.074 saham, — Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 100 saham, — Jumlah suara yang abstain/blanko : 2.300.000 saham, — Jumlah suara yang setuju sebanyak 8.441.974.974 saham atau mewakili 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk suara abstain). Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menerima baik dan menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VIII, sesuai dengan Peraturan OJKNo. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1 gmail.com
Page 5 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn Efek Terlebih Dahulu serta sebagaimana dicabut sebagian oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik(“POJK 32/2015”)dengan jumlah sebanyak-banyaknya 24.000.000.000 (dua puluh empat Miliar) saham baru dari portepel modal dasar Perseroan dengan nilai nominal Rp 50 per saham (“Saham Baru”). . Menerima baik dan menyetujui perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam kerangka PMHMETDVIII, yang akan dilakukan setelah penyelesaian PMHMETD VIII sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, termasuk menyusun dan menyatakan kembali sebagian atau seluruh Anggaran Dasar Perseroan. . Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD VIII, harga pelaksanaan HMETD, tanggal daftar pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD, dan jadwal pelaksanaan PMHMETD VIII sebagaimana diusulkan oleh Direksi Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal. . Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. . Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD VIII kepada Para Pemegang Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau menyampaikan keterbukaan informasi termasuk Prospektus dan Informasi PMHMETD VIII. . Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melaksanakan segala Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 6 OCR 0.930
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD VIII, termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a) b) Ka) 4 2) ta h) » Menunjuk pembeli siaga dalam pelaksanaan PMHMETD VIII, menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang akan membantu pelaksanaan PMHMETD VIII, menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK: menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya, termasuk terkait dengan perjanjian pembelian siaga (jika ada) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan: menegosiasikan dan menandatangani surat-surat, dokumen-dokumen, dan perjanjian-perjanjian sehubungan denganpenggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan PMHMETD VIII untuk rencana penggunaan dana sebagaimana ditentukan dalam Informasi PMHMETD VIII, Perbaikan dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD VIII, Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen- dokumen yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD VIII dan pelaporan realisasi hasil penggunaan dana yang berasal dari pelaksanaan PMHMETD VIII, menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Informasi PMHMETD VIII, Perbaikan dan/atau Tambahan atas Informasi PMHMETD VIII, , Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD VIII: menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD VIII, menentukan tanggal daftar pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD: menentukan jadwal PMHMETD VIII dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan: menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 7 OCR 0.944
k) m o) p) k)) NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn PMHMETD VIII: menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan dan rasio-rasio pemegang saham yang berhak atas HMETD: menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) sesuai dengan peraturan KSEI, mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, membuat,meminta dibuatkan, atau menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukanmaupun melakukan penyesuaian-penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu dilakukan sesuai dengan tanggapan OJK dan instansi yang berwenang lainnya serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku: menyatakan atau menegaskan satu atau lebih keputusan Rapat dalam satu atau lebih akta Notaris baik secara sekaligus atau terpisah: hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku, dan melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD VIII melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, tanpa ada suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal. Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 30 Maret 2026 Nomor 111. Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 8 OCR 0.915
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Hormat saya, Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI
p.1 ×8
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
67 ms
13 Sep 2026 14:30
no text layer - needs OCR