Skip to content
Back to announcement

20230704_ETWA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336443_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review ETWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                   R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                           NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com


                                      SURAT KETERANGAN
                                   Nomor : 024/SK/NOT-DS/VI/2023


    Yang bertandatangan di bawah ini, Raden Mas DENDY SOEBANGIL, S.H., M.Kn, Notaris di
    Jakarta, dengan ini menerangkan:

    Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Jumat,
    tanggal 30 Juni 2023 bertempat di Venus Room, Blue Sky Hotel, Jalan AIPDA KS Tubun Nomor 19,
    Petamburan, Jakarta Pusat, 10260, dari perseroan terbatas:

                                PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk.
                                         (“Perseroan”)

    berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh
    saya, Notaris, pada tanggal 30 Juni 2023 Nomor 25, (“Akta”).


    Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut :

    MATA ACARA PERTAMA

    1.     Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak Abdul Halim bin Ashari selaku Presiden
           Komisaris Perseroan, Bapak Martin Siswanto selaku komisaris dan Bapak Francisco Jr
           Amante Colinares selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini,
           dengan memberikan pembebasan dan pelepasan secara penuh kepadanya (volledig acquit et
           decharge) dari segala tanggung jawab atas tindakannya selama masa jabatannya sepanjang
           tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan, sesuai
           dengan Anggaran Dasar Perseroan, hukum yang berlaku, dan bukan tindak pidana.

    2.     Menyetujui pengangkatan Bapak Tan Zhi Yang sebagai Presiden Komisaris Perseroan
           dan Bapak Edward Hadiyanto SE sebagai Direktur Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak
           ditutupnya Rapat ini dengan jangka waktu melanjutkan sisa jabatan dari Bapak Abdul Halim
           bin Ashari, Bapak Martin Siswanto dan Bapak Francisco Jr Amante Colinares yang berakhir
           pada 1 Desember 2026, sehingga selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang
           baru menjadi sebagai berikut:

           DIREKSI
           Presiden Direktur              : Drs Eisen Wongso Wirya Surya
           Direktur                       : Edward Hardiyanto SE

           DEWAN KOMISARIS
           Presiden Komisaris              : Tan Zhi Yang
           Komisaris Independen            : Tjhin Tjung Lie
Page 2
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com

    3.    Selanjutnya Rapat menyetujui dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
          Perseroan dengan hak subtitusi untuk melaporkan perubahan Susunan Direksi dan Dewan
          Komisaris serta melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
          termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
          pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
          pemberitahuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum
          dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya,
          membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen
          lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
          menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
          yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.

    MATA ACARA KEDUA


    1.    Menyetujui perubahan Pasal 19 Ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                         “DEWAN KOMISARIS”
                                              Pasal 19

          Seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan
          memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan sekurangnya 30 (tiga
          puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya)”

    2.    Menyetujui perubahan Pasal 22 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagaiberikut:

                   “RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN”
                                        Pasal 22

          Perseroan mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi paling sedikit di situs web Bursa Efek dan
          situs web Perseroan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
          pasar modal”

    3.    Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan secara bersama-sama maupun
          sendiri-sendiri, dengan hak substitusi untuk bertindak dan atas nama Perseroan untuk menyatakan
          hasil Keputusan ini dalam akta notaris, termasuk menyatakan perubahan Pasal 19 Ayat 4 dan Pasal
          22 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan untuk keperluan tersebut menyatakan/menuangkan keputusan
          tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya untuk melakukan segala hal
          yang tepat, dipersyaratkan atau diperlukan untuk menjalankan tujuan dan maksud dari Keputusan ini
          dan pelaksanaannya, termasuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
          persetujuan dan/atau tanda penerimaan perubahan Anggaran Dasar, melakukan sesuatu yang
          dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan,
          termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal
          tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Page 3
                    R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                            NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com

    MATA ACARA KETIGA:

    Oleh karena agenda ini tidak dilakukan pembahasan maka tidak dilakukan pengambilan keputusan

    MATA ACARA KEEMPAT

    Menyetujui penjualan Tanah PT Anugerahinti Gemanusa, berupa 2 (dua) bidang tanah seluas 15.103
    m2 dan 49.855 m2 (total 64.958 m2) di Jl Raya Merak Gerem, Lingkungan Kali Baru RT04 RW02,
    Desa Gerem, Kec. Pulomerak, Cilegon, Banten.



    MATA ACARA KELIMA

    Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris dan Direksi
    Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan meminjam
    uang dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya termasuk
    pemberian gadai saham dan/atau Corporate Guarantee kepada Bank, lembaga keuangan atau pihak
    ketiga lainnya untuk kepentingan Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan Perseroan termasuk tetapi
    tidak terbatas pada PT Anugerahinti Gemanusa (AG), PT Malindo Persada Khatulistiwa (MPK) dan
    PT Maiska Bhumi Semesta (MBS) sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak
    mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


    Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                              Jakarta, 30 Juni 2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published4 Jul 2023
Pages3
Characters8,011
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 791 ms 12 Sep 2026 22:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Venus Room, Blue Sky Hotel, Jalan AIPDA KS Tubun Nomor 19, '
          'Petamburan, Jakarta Pusat, 10260, dari perseroan terbatas: PT '
          'ETERINDO WAHANATAMA Tbk. (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta '
          'Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh '
          'saya, Notaris,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result