Back to announcement
20230704_ETWA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336443_lamp7.pdf
RUPS minutes Needs review ETWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
Ew) PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal S1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu: A. Pada: Hari / Tanggal Pukul Tempat Mata acara Rapat 1 Jumat / 30 Juni 2023 1512 WIB — 15.37 WIB : Venus Room, Blue Sky Hotel Petamburan Jalan Aipda KS Tubun Nomor 19, Petamburan, Jakarta, 10260. L 2. 3 Persetujuan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan Rencana Dilusi kepemilikan saham Perseroan di Entitas anak yaitu PT Maiska Bhumi Semesta, PT Malindo Persada Khatulistiwa, dan PT Anugerahinti Gemanusa. Persetujuan Penjualan Tanah PT Anugerahinti Gemanusa. Pemberian persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan meminjam uang dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya termasuk pemberian gadai saham dan/atau corporate guarantee kepada bank, Lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya untuk kepentingan perseroan dan/atau anak-anak perusahaan perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada PT Anugerahinti Gemanusa (AG), PT Maiska Bhumi Semesta (MBS), PT Malindo Persada Khatulistiwa (MPK) sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak mengesampingkan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : DEWAN KOMISARIS Komisaris Independen DIREKSI - . Presiden Direktur Tjhin Tjung Lie Drs. Eisen Wongso Wirya Surya C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 4.332.071.600 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 92,79Y6 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat : Mata Acara 1 Mata Acara 2 Mata Acara 3 Mata Acara 4 1 (satu) tanggapan. tidak ada pertanyaan/tanggapan tidak ada pertanyaan/tanggapan tidak ada pertanyaan/tanggapan
Page 2 OCR 0.942
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara : MATA ACARA 1: Setuju Abstain Tidak Setuju 4.332.071.600 suara atau 10096 tidak ada tidak ada dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara I : 1. Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak Abdul Halim bin Ashari selaku Presiden Komisaris Perseroan, Bapak Martin Siswanto selaku komisaris dan Bapak Francisco jr Amante Colinares selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan secara penuh kepadanya (volledig acguit et decharge) dari segala tanggung jawab atas tindakannya selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, hukum yang berlaku, dan bukan tindak pidana. 2. Menyetujui pengangkatan Bapak Tan Zhi Yang sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan Bapak Edward Hardiyanto SE sebagai Direktur Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan jangka waktu melanjutkan sisa jabatan dari Bapak Abdul Halim bin Ashari, Bapak Martin Siswanto dan Bapak Francisco Jr Amante Colinares yang berakhir pada 1 Desember 2026, sehingga selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru menjadi sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur : Drs. Eisen Wongso Wirya Surya Direktur : Edward Hardiyanto SE DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Tan Zhi Yang Komisaris Independen : Tjhin Tjung Lie MATA ACARA 2: Setuju Abstain Tidak Setuju 4.332.071.600 suara atau 100Y6 tidak ada tidak ada dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara II : 1. Menyetujui perubahan Pasal 19 Ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: YA &
Page 3 OCR 0.952
“DEWAN KOMISARIS” Pasal 19 Seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan sekurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya)” 2. Menyetujui perubahan Pasal 22 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagaiberikut: “RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN” Pasal 22 Perseroan mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi paling sedikit di situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal" 3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi untuk bertindak dan atas nama Perseroan untuk menyatakan hasil Keputusan ini dalam akta notaris, termasuk menyatakan perubahan Pasal 19 Ayat 4 dan Pasal 22 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan untuk keperluan tersebut menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya untuk melakukan segala hal yang tepat, dipersyaratkan atau diperlukan untuk menjalankan tujuan dan maksud dari Keputusan ini dan pelaksanaannya, termasuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan perubahan Anggaran Dasar, melakukan sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. MATA ACARA 3: Oleh karena agenda ini tidak dilakukan pembahasan maka tidak dilakukan pengambilan keputusan MATA ACARA 4::. Setuju Abstain Tidak Setuju 4.332.071.600 suara atau 10046 tidak ada tidak ada dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara IV : Menyetujui penjualan Tanah PT Anugerahinti Gemanusa, berupa 2 (dua) bidang tanah seluas 15.103 m2 dan 49.855 m2 (total 64.958 m2) di Jl Raya Merak Gerem, Lingkungan Kali Baru RTO4 RWO2, Desa Gerem, Kec. Pulomerak, Cilegon, Banten. AN
Page 4 OCR 0.952
MATA ACARA 5: Setuju Abstain Tidak Setuju 4.332.071.600 suara atau 100Y6 tidak ada tidak ada dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Mata Acara V : Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan meminjam uang dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya termasuk pemberian gadai saham dan/atau Corporate Guarantee kepada Bank, lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya untuk kepentingan Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada PT Anugerahinti Gemanusa (AG), PT Malindo Persada Khatulistiwa (MPK) dan PT Maiska Bhumi Semesta (MBS) sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku. Jakarta, 04 Juli 2023 PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk. Direksi AR
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2023 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,332,071,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
4,332,071,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
4,332,071,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
4,332,071,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
113 ms
13 Sep 2026 17:43
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4332071600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'akan perubahan Pasal 19 Ayat 4 dan Pasal 22 '
'Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan untuk '
'keperluan tersebut menyatakan/menuangkan '
'keputusan tersebut dalam akta-akta yang '
'dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya '
'untuk melakukan segala hal yang tepat, '
'dipersyaratkan atau diperlukan untuk '
'menjalankan tujuan dan maksud dari Keputusan '
'ini dan pelaksanaannya, termasuk menyampaikan '
'kepada instansi yang berwenang untuk '
'mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
'penerimaan perubahan Anggaran Dasar, '
'melakukan sesuatu yang dipandang perlu dan '
'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
'ada satu pun yang dikecualikan, termasuk '
'untuk mengadakan penambahan dan/atau '
'perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal '
'tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang '
'berwenang.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4332071600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'MATA ACARA 4::. Setuju Abstain Tidak Setuju '
'4.332.071.600 suara atau 10046 tidak ada '
'tidak ada dari seluruh saham dengan hak suara '
'yang hadir dalam Rapat. Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4332071600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4332071600'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Venus Room, Blue Sky Hotel Petamburan Jalan Aipda KS Tubun Nomor '
'19, Petamburan, Jakarta, 10260.'}