Skip to content
Back to announcement

20230704_ETWA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336443_lamp7.pdf

RUPS minutes Needs review ETWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
Ew)

PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal S1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A. Pada:
Hari / Tanggal
Pukul
Tempat

Mata acara Rapat

1 Jumat / 30 Juni 2023

1512 WIB — 15.37 WIB

: Venus Room, Blue Sky Hotel Petamburan

Jalan Aipda KS Tubun Nomor 19, Petamburan, Jakarta, 10260.

L
2.
3

Persetujuan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Persetujuan Rencana Dilusi kepemilikan saham Perseroan di Entitas anak
yaitu PT Maiska Bhumi Semesta, PT Malindo Persada Khatulistiwa, dan PT
Anugerahinti Gemanusa.

Persetujuan Penjualan Tanah PT Anugerahinti Gemanusa.

Pemberian persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan kegiatan meminjam uang dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan
baik sebagian maupun seluruhnya termasuk pemberian gadai saham dan/atau
corporate guarantee kepada bank, Lembaga keuangan atau pihak ketiga
lainnya untuk kepentingan perseroan dan/atau anak-anak perusahaan
perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada PT Anugerahinti Gemanusa
(AG), PT Maiska Bhumi Semesta (MBS), PT Malindo Persada Khatulistiwa
(MPK) sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak
mengesampingkan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen

DIREKSI -

. Presiden Direktur

Tjhin Tjung Lie

Drs. Eisen Wongso Wirya Surya

C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 4.332.071.600 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 92,79Y6 dari
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat :

Mata Acara 1
Mata Acara 2

Mata Acara 3
Mata Acara 4

1 (satu) tanggapan.

tidak ada pertanyaan/tanggapan
tidak ada pertanyaan/tanggapan
tidak ada pertanyaan/tanggapan

Page 2 OCR 0.942
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
MATA ACARA 1:

Setuju Abstain Tidak Setuju
4.332.071.600 suara atau 10096 tidak ada tidak ada
dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara I :

1. Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak Abdul Halim bin Ashari selaku Presiden
Komisaris Perseroan, Bapak Martin Siswanto selaku komisaris dan Bapak Francisco jr Amante
Colinares selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan
memberikan pembebasan dan pelepasan secara penuh kepadanya (volledig acguit et decharge)
dari segala tanggung jawab atas tindakannya selama masa jabatannya sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan, hukum yang berlaku, dan bukan tindak pidana.

2. Menyetujui pengangkatan Bapak Tan Zhi Yang sebagai Presiden Komisaris Perseroan
dan Bapak Edward Hardiyanto SE sebagai Direktur Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat ini dengan jangka waktu melanjutkan sisa jabatan dari Bapak Abdul Halim bin
Ashari, Bapak Martin Siswanto dan Bapak Francisco Jr Amante Colinares yang berakhir pada 1
Desember 2026, sehingga selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru menjadi
sebagai berikut:

DIREKSI
Presiden Direktur : Drs. Eisen Wongso Wirya Surya
Direktur : Edward Hardiyanto SE
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Tan Zhi Yang
Komisaris Independen : Tjhin Tjung Lie

MATA ACARA 2:

Setuju Abstain Tidak Setuju
4.332.071.600 suara atau 100Y6 tidak ada tidak ada
dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara II :
1. Menyetujui perubahan Pasal 19 Ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: YA

&
Page 3 OCR 0.952
“DEWAN KOMISARIS”
Pasal 19

Seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan
memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan sekurangnya 30 (tiga
puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya)”

2. Menyetujui perubahan Pasal 22 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagaiberikut:

“RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN”
Pasal 22

Perseroan mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi paling sedikit di situs web Bursa Efek dan
situs web Perseroan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
modal"

3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan secara bersama-sama maupun
sendiri-sendiri, dengan hak substitusi untuk bertindak dan atas nama Perseroan untuk menyatakan
hasil Keputusan ini dalam akta notaris, termasuk menyatakan perubahan Pasal 19 Ayat 4 dan Pasal 22
Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan untuk keperluan tersebut menyatakan/menuangkan keputusan
tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya untuk melakukan segala hal
yang tepat, dipersyaratkan atau diperlukan untuk menjalankan tujuan dan maksud dari Keputusan ini
dan pelaksanaannya, termasuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau tanda penerimaan perubahan Anggaran Dasar, melakukan sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan,
termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal
tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

MATA ACARA 3:

Oleh karena agenda ini tidak dilakukan pembahasan maka tidak dilakukan pengambilan keputusan

MATA ACARA 4::.

Setuju Abstain Tidak Setuju

4.332.071.600 suara atau 10046 tidak ada tidak ada
dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara IV :

Menyetujui penjualan Tanah PT Anugerahinti Gemanusa, berupa 2 (dua) bidang tanah seluas 15.103
m2 dan 49.855 m2 (total 64.958 m2) di Jl Raya Merak Gerem, Lingkungan Kali Baru RTO4 RWO2,
Desa Gerem, Kec. Pulomerak, Cilegon, Banten.

AN

Page 4 OCR 0.952
MATA ACARA 5:

Setuju Abstain Tidak Setuju
4.332.071.600 suara atau 100Y6 tidak ada tidak ada
dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara V :

Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan
meminjam uang dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya
termasuk pemberian gadai saham dan/atau Corporate Guarantee kepada Bank, lembaga keuangan
atau pihak ketiga lainnya untuk kepentingan Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan Perseroan
termasuk tetapi tidak terbatas pada PT Anugerahinti Gemanusa (AG), PT Malindo Persada
Khatulistiwa (MPK) dan PT Maiska Bhumi Semesta (MBS) sampai dengan RUPS Tahunan
berikutnya dengan tidak mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-

undangan yang berlaku.

Jakarta, 04 Juli 2023
PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk.

Direksi

AR

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.72 MB
Published4 Jul 2023
Pages4
Characters7,637
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Jun 2023 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,332,071,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
4,332,071,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
4,332,071,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
4,332,071,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 113 ms 13 Sep 2026 17:43

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4332071600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'akan perubahan Pasal 19 Ayat 4 dan Pasal 22 '
                                'Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan untuk '
                                'keperluan tersebut menyatakan/menuangkan '
                                'keputusan tersebut dalam akta-akta yang '
                                'dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya '
                                'untuk melakukan segala hal yang tepat, '
                                'dipersyaratkan atau diperlukan untuk '
                                'menjalankan tujuan dan maksud dari Keputusan '
                                'ini dan pelaksanaannya, termasuk menyampaikan '
                                'kepada instansi yang berwenang untuk '
                                'mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan perubahan Anggaran Dasar, '
                                'melakukan sesuatu yang dipandang perlu dan '
                                'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
                                'ada satu pun yang dikecualikan, termasuk '
                                'untuk mengadakan penambahan dan/atau '
                                'perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal '
                                'tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang '
                                'berwenang.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4332071600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'MATA ACARA 4::. Setuju Abstain Tidak Setuju '
                                '4.332.071.600 suara atau 10046 tidak ada '
                                'tidak ada dari seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang hadir dalam Rapat. Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4332071600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4332071600'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Venus Room, Blue Sky Hotel Petamburan Jalan Aipda KS Tubun Nomor '
          '19, Petamburan, Jakarta, 10260.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result