Skip to content
Back to announcement

20230704_ETWA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336443_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ETWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.914
PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk

Nomor :061/EW-DIR/CS/VI1/2023
Tanggal : 04 Juli 2023

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan BantengTimur 2-4

Jakarta 10710

Up. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil

Perihal: Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
Dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
PT Eterindo Wahanatama Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Dengan ini kami menyampaikan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan RUPST dan RUPSLB pada hari
Jumat, 30 Juni 2023 bertempat di Venus Room, Blue Sky Hotel Petamburan, Jl. Aipda KS Tubun No.19
Petamburan, Jakarta 10260. RUPST dimulai Pukul 14.07 WIB s.d 14.48 WIB dan RUPSLB dari Pukul 15.12
WIB s.d 15.37 WIB.

1. KUORUM KEHADIRAN RUPST dan RUPSLB .

Kuorum Kehadiran RUPS Tahunan Kuorum RUPS Tahunan terpenuhi 4.332.071.600
lembar saham atau sebesar 92,794 dari
4.668.671.400 lembar saham.

Kuorum Kehadiran RUPS Luar Biasa Kuorum RUPS Luar Biasa terpenuhi
4.332.071.600 lembar saham atau sebesar
92,790 dari 4.668.671.400 lembar saham.

II. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST dan RUPSLB (“Rapat”) :

DIREKSI

Presiden Direktur : Drs. Eisen Wongso Wirya Surya

KOMISARIS

Komisaris : Tjhin Tjung Lie

UI. RUPST:

Mata acara 1 : terdapat 2 (dua) pertanyaan, dan telah dijawab oleh Presiden Direktur
Perseroan

Mata acara II : tidak ada pertanyaan

Mata acara III : tidak ada pertanyaan

Mata acara IV : tidak ada pertanyaan

RUPSLB:

Mata acara I : terdapat 1 (satu) pertanyaan, dan telah dijawab oleh Presiden Direktur
Perseroan

Mata acara II : tidak ada pertanyaan

Mata acara III : tidak ada pertanyaan

Mata acara IV : tidak ada pertanyaan

Mata acara V : tidak ada pertanyaan

ke hal/2

Address: Prudential Tower 20” Floor, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 79 Jakarta 12910, Indonesia
Phone: (62-21) 252 8080 Fax : (62-21) 252 8090 Website : www.eterindo.com
Page 2 OCR 0.958
IV. Pemegang Saham Menyetujui seluruh Agenda RUPST dan RUPSLB
V. Hasil RUPS Tahunan

1. Menyetujui Laporan Tahunan 2022 serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan yang dilakukan oleh
Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, sekaligus
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada
para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan untuk Tahun Buku 2022.

2. Tidak membagikan deviden untuk tahun 2022 karena perusahaan masih membukukan total ekuitas
negatif.

3. a) Rapat menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan kriteria:

(1) telah tercatat dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,

(ii) independent, dan

(iii) memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka, satu dan lain hal dengan
memperhatikan peraturan OJK No.13/POJK.03/2017, dan

b) Rapat menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan (dengan
hak untuk mendelegasikan kembali kewenangan tersebut kepada Direksi Perseroan) untuk
menetapkan honorarium dari Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut
syarat-syarat dan ketentuan lain dari penunjukannya.

4. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
uang jasa dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan,
dengan ketentuan untuk setiap kenaikan uang jasa-dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ditentukan oleh Dewan Komisaris Perseroan wajib
mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS Perseroan yang tercepat sebelum dapat
diimplementasikan.

VI. Hasil RUPS Luar Biasa

1. 1) Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak Abdul Halim bin Ashari selaku Presiden Komisaris
Perseroan, Bapak Martin Siswanto selaku komisaris dan Bapak Francisco Jr Amante Colinares
selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan
pembebasan dan pelepasan secara penuh kepadanya (volledig acguit et decharge) dari segala
tanggung jawab atas tindakannya selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin
dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
hukum yang berlaku, dan bukan tindak pidana.

2) Menyetujui pengangkatan Bapak Tan Zhi Yang sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan Bapak
Edward Hadiyanto SE sebagai Direktur Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat
ini dengan jangka waktu melanjutkan sisa jabatan dari Bapak Abdul Halim bin Ashari, Bapak
Martin Siswanto dan Bapak Francisco Jr Amante Colinares yang berakhir pada 1 Desember 2026,
sehingga selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru menjadi sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.953
2.

DIREKSI
Presiden Direktur : Drs Eisen Wongso Wirya Surya
Direktur : Edward Hardiyanto, SE

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Tan Zhi Yang
Komisaris Independen : Tjhin Tjung Lie

1) Menyetujui perubahan Pasal 19 Ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:

“DEWAN KOMISARIS”
Pasal 19

Seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan
memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan sekurangnya 30 (tiga
puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya)”

2

Menyetujui perubahan Pasal 22 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagaiberikut:

“RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN”
Pasal 22

Perseroan mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi paling sedikit di situs web Bursa Efek dan
situs web Perseroan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
pasar modal”

3) Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan secara bersama - sama maupun
sendiri-sendiri, dengan hak substitusi untuk bertindak dan atas nama Perseroan untuk menyatakan
hasil Keputusan ini dalam akta notaris, termasuk menyatakan perubahan Pasal 19 Ayat 4 dan Pasal
22 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan untuk keperluan tersebut menyatakan/menuangkan keputusan
tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya untuk melakukan segala
hal yang .tepat, dipersyaratkan atau diperlukan untuk menjalankan tujuan dan maksud dari
Keputusan ini dan pelaksanaannya, termasuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan perubahan Anggaran Dasar, melakukan
sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar
tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

Oleh karena agenda ini tidak dilakukan pembahasan maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Menyetujui penjualan Tanah PT Anugerahinti Gemanusa, berupa 2 (dua) bidang tanah seluas 15.103 m2
dan 49.855 m2 (total 64.958 m2) di Jl Raya Merak Gerem, Lingkungan Kali Baru RTO4 RWO2, Desa
Gerem, Kec. Pulomerak, Cilegon, Banten.

Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan
meminjam uang dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya termasuk
pemberian gadai saham dan/atau Corporate Guarantee kepada Bank, lembaga keuangan atau pihak
ketiga lainnya untuk kepentingan Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan Perseroan termasuk tetapi
tidak terbatas pada PT Anugerahinti Gemanusa (AG), PT Malindo Persada Khatulistiwa (MPK) dan PT
Maiska Bhumi Semesta (MBS) sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak

3
Page 4 OCR 0.932
mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian kami sampaikan, atas perhatianya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Eterindo Wahanatama Tbk

PTE ATAMA Tbk

Drs. Eisen Wongso Wirya Surya AA
Presiden Direktur si

Tembusan

1. PT Bursa Efek Indonesia,

2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
3. PT Raya Saham Registra

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.95 MB
Published4 Jul 2023
Pages4
Characters8,275
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 130 ms 13 Sep 2026 17:43

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '14:48:00',
 'time_start': '14:07:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result