Back to announcement
Final Report RD XMIG 31 Desember 2025.pdf
Financial statement Text extracted XMIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 32
Page 1
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF
INDONESIA
Laporan Keuangan
31 Desember 2025
dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
Dan Laporan Auditor Independen
i
Page 2
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
Daftar Isi
Halaman
Surat pernyataan Manajer Investasi
Surat pernyataan Bank Kustodian
Laporan auditor independen
Laporan posisi keuangan ..................................................................................................................... 1
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ........................................................................ 2
Laporan perubahan aset bersih ........................................................................................................... 3
Laporan arus kas .................................................................................................................................. 4
Catatan atas laporan keuangan ........................................................................................................... 5 - 24
Page 3
MAJORIS
I\ • .. 1 '
Menara DEA II 3rd floor, Unit 303
JI. Mega Kuningan Barat Kav . E4.3No.1-2
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T (6221) 5020 0599 I F (6221) 5020 0601
SURAT PERNYATAAN MANAJER INVESTASI
TENTANG
TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
PADA TANGGAL DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2025
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Gresia Ariastuty Kusyanto
Alamat kantor Menara DEA II lantai 3, unit 303
JI. Mega Kuningan Barat E4.3 no. 1-2,
Jakarta Selatan
Nomor telepon (021) 50200599
Jabatan Direktur
menyatakan bahwa :
1. Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan keuangan Reksa Dana lndeks
Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai Manajer lnvestasi
sebagaimana tercantum dalam Kontrak lnvestasi Kolektif Reksa Dana dan menurut peraturan dan perundangan
yang berlaku.
2. Laporan Keuangan Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo I-Grade Elf Indonesia telah disusun dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia .
3. Sesuai dengan tanggung jawab sebagaimana yang disebutkan dalam butir 1 diatas, Manajer lnvestasi
menegaskan bahwa:
a. Seluruh informasi dalam laporan keuangan Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia
telah dimuat secara lengkap dan benar;
b. Laporan keuangan Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia tidak mengandung
informasi atau fakta material yang tidak benar dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.
4. Manajer lnvestasi bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo I-
Grade ETF Indonesia sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Manajer lnvestasi sebagaimana
tercantum dalam Kontrak lnvestasi Kolektif Reksa Dana, serta menurut peraturan dan perundangan yang
berlaku .
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya .
j Jakarta, 13 Februari 2026
Atas nama dan mewakili Manajer lnvestasi
PT Majoris Asset Management
Gresia Ariastuty Kusyanto
Direktur
Page 4
BCA
SURAT PERNYATAAN BANK KUSTODIAN
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN 31 DESEMBER2025
DAN UNTUK TAHUN YANG B.ERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Leo Sanjaya
Alamat Kantor PT. Bank Central Asia, Tbk Komplek Perkantoran Landmark Pluit Blok A No.8 Lantai
6 Jl. Pluit Selatan Raya No.2. Pcnjaringan. Jakarta Utara 14440
Nom or Telepon 02 1-235-88-665 ext.l451450
Jabatan Vice President
Nama Hardi Suhardi
Alamar Kantor PT. Bank Central Asia Tbk. Gedung BCA KCU Bintaro Lt. 3 Bintaro Jaya Blok A-5 ,
No 12 & 15, Sektor 7, Pondok Jaya, Pondok Aren Tangerang Selatan. Banten 15224
Nornor Telepon 021-235-88-665 ext. 1451379
.labatan Assistant Vice President
Dengan merujuk pada surat edaran Bapepam & LK No: SE-02/BU20 II kepada seluruh Direksi l'vlanajer lnvestasi dan Bank
Kustodian Produk lnvestasi berbasis KIK tertanggal 30 Maret 20 I I . Sural Otoritas Jasa Keuangan 1\'o. S-469/D.04120 13
tanggal24 Desember 2013 peri hal Laporan Keuangan Tahunan Produk Jnvestasi berbcntuk Kontrak lnvestasi Kolekti f(KIK) ,
dan Keputusan Kepala Departemcn Pengawasan Pasar Modal 2A Nomor: KEP-04/PM .21 /20 14 tanggal 7 01-."tober 2014
tentang Pihak Berelasi terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif, PT Bank Central Asia Tbk
("Bank Kustodian") . dalam kapasitasnya sebagai Bank Kustodian dari Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo !-Grade ETF
Indonesia ("Reksa Dana") dengan ini menyatakan:
I. Bank Kustodian Bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Reksa Dana ~;esuai dengan fungsi
dan kewenangan Bank Kustodian sebagaimana dinyatakan dalam Kontrak lnvestasi Kolektif(se lanjlltnya disebut ·'KIK'')
serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku ;
Laporan keuangan Reksa Dana telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
3. Tanggungjawab Bank Kustodian atas laporan keuangan Reksa Dana ini hanya terbatas pada kewajiban dan tanggung
jawab Bank Kustodian sebagaimana telah ditentukan dalam KIK;
4. Berdasarkan pengetahuan terbaik Bank Kustodian, laporan keuangan Reksa Dana ini telah memtlat semua informasi,
termasuk informasi atau fakta material, yang diketahui oleh Bank Kustodian dalam kapasitasnya sebagai Bank Kustodian
dari Reksa Dana:
5. Bank Kustodian memberlakukan prosedur pengendalian intern dalam mengadministrasikan Reksa Dana, sesuai dengan
kewajiban dan tanggungjawabnya seperti yang ditentukan dalam KfK.
Jakarta, 13 Februari 2026
Atas nama dan mewakili Bank Kustodian
PT Bank Central Asia Tbk
Leo Sanjaya Hardi Suhardi
Vice President Assistant Vice President
i
z
N
PT BAN K CENTRAL ASIA TBK
Ko mp lek Pcrka ntoran Landma rk Pluit Blok A No .!; Jl. Plui t Setata n Raya, Jakurta Uturn 14440, Tcl p. (02 1) 2358 8000 / 2556 3000
Page 5
ANWAR & REKAN ~ i>rl<
Registered Public Accountants and Business Advisors ~ I NIEIHIIOUL
Business License No. KEP665/KM.l/2015
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Laporan No. 00009/2.1035/AU.1/09/1432-1/1/ll/2026
Pemegang Unit Penyertaan, Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian
Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia
Opini
Kami telah mengaudit laporan keuangan Reksa Dana lndeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia
("Reksa Dana"}, yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025, serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan aset bersih, dan laporan arus kas untuk tc1hun yang bE3rakhir
pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuritansi material.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal y3ng material posisi
keuangan Reksa Dana tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahu n yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi di Indonesia.
Basis Opini
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Reksa Dana
berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di lndone:,ia, dan kami telah
memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang
telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit karr i.
Hal Audit Utama
Hal audit utama adalah hal-hal yang , menurut pertimbangan profesional kam i, merupaka n hal yang paling
signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan periode kini. Hal-ha! tersebut disampaikan dalam
konteks audit kami atas laporan keuangan secara keseluruhan , dan dalam merumuskan opini kami atas
laporan keuangan terkait, dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.
Hal Audit Utama yang teridentifikasi dalam audit kami diuraikan sebagai berikut:
Portofolio Efek
Klasifikasi dan pengukuran portofolio efek bergantung pada hasil pengujian semata pemb ayaran pokok dan
bunga ("SPPI") dan model bisnis. Reksa Dana menentukan model bisnis pada tingkat yang mencerminkan
bagaimana kelompok portofolio efek dikelola bersama untuk mencapai tujuan bisnis tert13ntu. Penilaian ini
mencakup penilaian yang mencerminkan semua bukti yang relevan termasuk bagaimana kinerja aset
dievaluasi dan kinerjanya diukur, risiko yang memengaruhi kinerja aset dan bagaimana pengelolaannya.
Reksa Dana mereviu nilai wajar portofolio efek portofolio efek setiap tanggal posisi keua n~1an dengan syarat
dan kondisi standar dan diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan mengacu pada harga kuotasi
pasar, yaitu harga penutupan (closing price) .
Seperti diuraikan pada Catatan 4 atas laporan keuangan terlampir, pada tangga l 31 Desember 2025,
portofolio efek Reksa Dana adalah sebesar Rp 4.478.802 .048 atau sebesar 98% dari total aset Reksa
Dana. Kami menjadikan klasifikasi dan nilai wajar portofolio sebagai hal audit utama kamna nilai portofolio
efek mewakili 98% total aset Reksa Dana, dan area tersebut mengandung estimasi dan pertimbangan
akuntasi.
l'ERMATA KU 'I, GA>s; BUILD!. .G 5TH FLOOR
)L KL'-JI 'GA. i\\UUA ' V. ()C
JAKARTA 129 0
PHO'-JE: 021 - 83780750
FAX : 021 - 83780735
Page 6
ANWAR & REKAN i>rl<
Registered Public Accountants and Business Advisors INIEINATIONAl
Business License No. KEP665/KM.l/2015
Hal Audit Utama (lanjutan)
Portofolio Efek (lanjutan)
Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama
• Kami menilai kesesuaian kebijakan akuntansi yang diterapkan Reksa Dana termasuk yang relevan
dengan nilai wajar portofolio efek dengan Standar Akuntasi Keuangan.
• Kami menilai risiko inheren salah saji material dengan mempertimbangkan faktor risiko inheren dari
tingkat nilai wajar yang berbeda.
• Kami membandingkan nilai wajar portofolio efek berdasarkan laporan keuangan yan9 kami terirna dari
Bank Kustodian dan Manajer lnvestasi dengan harga pasar yang dikeluarkan Bursa Efok Indonesia pada
hari terakhir bursa.
• Melakukan rekonsiliasi data portofolio efek dengan sistem pengelolaan investasi terpadu ( $-Invest) .
Tanggung Jawab Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian dan Pihak yang Bertanguung Jawab atas
Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan
Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan
keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal
yang dianggap perlu oleh Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian untuk memungkinkan pimyusunan laporan
keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh ke:curangan maupun
kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan, Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian bertang!~ung jawab untuk
menilai kemampuan Reksa Dana dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan ,
sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan m1:mggunakan basis
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian merniliki intensi untuk
melikuidasi Reksa Dana atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan
keuangan Reksa Dana .
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan
Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan,
dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar
Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada . Kesalahan penyajian dapat
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun
secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonom1 yang diambil oleh
pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur c1udit yang responsif
terhadap risiko tersebut, serta memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi
opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan olel1 kecurangan lebih
tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi , pemalsuan,
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.
• Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan aud it untuk mendesain
prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas
keefektivitasan pengendalian internal Reksa Dana.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan
pengungkapan terkait yang dibuat oleh Manajer lnvestasi dan Bank Kustodian.
Page 7
ANWAR & REKAN Drl<
Registered Public Accountants and Business Advisors INT EINAIIONAL
Business License No. KEP.665/KM.l/2015
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan (lanjutan)
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh Manajer lnvestasi dan Bank
Kustodian, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Reksa Dana
untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahw.3 terdapat suatu
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor karni ke
pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus
menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pacla bukti audit yang
diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Reksa Dana tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya,
dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara
yang mencapai penyajian wajar.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang
lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap clefisiensi signifikan
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-
hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan periode kini dan oleh lcarenanya menjadi
hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor kami , kecuali peraturan perundang-
undangan melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang
terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami karena konse uensi
merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan
publik atas komunikasi tersebut.
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
ANWAR & REKAN
Soaduon Tampubolon, CPA
Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1432
00009
13 Februari 2026
Page 8
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN POSISI KEUANGAN
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
ASET
Portofolio efek (biaya perolehan
Rp 4.555.779.508 untuk tahun 2025 dan
Rp 10.049.280.894 untuk tahun 2024)
Efek bersifat ekuitas 2,4,16,17 4.478.802.048 8.816.470.117
Kas 2,5,16,17 83.933.221 172.376.007
Piutang bunga 2,6,16,17 29.820.516 56.376.810
TOTAL ASET 4.592.555.785 9.045.222.934
LIABILITAS
Utang lain-lain 2,7,16,17 37.927.691 37.905.490
Utang pajak 8a 5.974 258.056
Beban akrual 2,9,15,16,17 15.203.142 14.306.025
TOTAL LIABILITAS 53.136.807 52.469.571
NILAI ASET BERSIH
Total kenaikan nilai aset bersih 4.539.418.978 8.992.753.363
Penghasilan komprehensif lain - -
TOTAL NILAI ASET BERSIH 4.539.418.978 8.992.753.363
JUMLAH UNIT PENYERTAAN
YANG BEREDAR 10 20.400.000 42.700.000
NILAI ASET BERSIH PER
UNIT PENYERTAAN 222,5205 210,6031
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
1
Page 9
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
PENDAPATAN
Pendapatan Investasi 2,11
Pendapatan dividen 445.535.331 235.230.605
Keuntungan (kerugian) investasi yang telah
direalisasi (1.136.188.198) 484.057.402
Keuntungan (kerugian) investasi yang belum
direalisasi 1.155.833.317 (1.713.639.783)
Pendapatan Lainnya
Pendapatan jasa giro 2.239.514 1.642.821
TOTAL PENDAPATAN 467.419.964 (992.708.955)
BEBAN
Beban Investasi 2
Pengelolaan investasi 12,15 (3.581.459) (3.104.234)
Kustodian 13 (12.893.252) (11.175.242)
Beban Lainnya 2
Pajak final 8c (447.903) (328.564)
Lain-lain 14 (147.619.015) (128.365.988)
TOTAL BEBAN (164.541.629) (142.974.028)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 302.878.335 (1.135.682.983)
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH 2,8b - -
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN 302.878.335 (1.135.682.983)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - -
TOTAL PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 302.878.335 (1.135.682.983)
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
2
Page 10
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Transaksi
dengan Total
Pemegang Kenaikan
Unit Nilai Aset Total Nilai Aset
Penyertaan Bersih Bersih
Saldo per 1 Januari 2024 (82.942.899 ) 4.820.076.285 4.737.133.386
Perubahan aset bersih pada tahun 2024
Rugi komprehensif tahun
berjalan - (1.135.682.983 ) (1.135.682.983 )
Transaksi dengan pemegang unit
penyertaan
Penjualan unit penyertaan 16.251.844.230 - 16.251.844.230
Pembelian kembali unit penyertaan (10.860.541.270 ) - (10.860.541.270 )
Saldo per 31 Desember 2024 5.308.360.061 3.684.393.302 8.992.753.363
Perubahan aset bersih pada tahun 2025
Penghasilan komprehensif tahun
berjalan - 302.878.335 302.878.335
Transaksi dengan pemegang unit
penyertaan
Penjualan unit penyertaan 7.761.894.800 - 7.761.894.800
Pembelian kembali unit penyertaan (12.518.107.520 ) - (12.518.107.520 )
Saldo 31 Desember 2025 552.147.341 3.987.271.637 4.539.418.978
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
3
Page 11
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penjualan portofolio efek 15.635.658.349 11.266.549.255
Pembelian portofolio efek (11.278.506.753 ) (16.599.560.936 )
Kenaikan piutang pendapatan bunga 26.556.294 (56.376.810 )
Penerimaan pendapatan dividen 445.535.331 235.230.605
Penerimaan pendapatan bunga 2.239.514 1.642.821
Pembayaran biaya operasi (163.712.801 ) (157.273.429 )
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 4.667.769.934 (5.309.788.494 )
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Hasil dari penjualan unit penyertaan 7.761.894.800 16.251.844.230
Pembelian kembali unit penyertaan (12.518.107.520 ) (10.860.541.270 )
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (4.756.212.720 ) 5.391.302.960
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS (88.442.786 ) 81.514.466
KAS AWAL TAHUN 172.376.007 90.861.541
KAS AKHIR TAHUN 83.933.221 172.376.007
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
4
Page 12
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
Pendirian
Reksa Dana Indeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia (“Reksa Dana”) adalah Reksa Dana
berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8
tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
No. 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif,
dengan perubahannya sesuai dengan POJK No. 2/POJK.4/2020 tanggal 8 Januari 2020 dan perubahan
kedua sesuai dengan POJK No. 4/POJK.04/2023, serta POJK No. 48/POJK.04/2015 tanggal
23 Desember 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana dengan
Penjaminan dan Reksa Dana Indeks.
Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) antara PT Majoris Asset Management sebagai Manajer Investasi dan
PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta Notaris No. 91 tanggal
23 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti S.H., M.Kn., di Jakarta.
Reksa Dana telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan No. S-805/PM.21/2019 tanggal 12 Juli 2019 mengenai pernyataan efektif
Reksa Dana. Penjualan unit penyertaan awal dilakukan pada tanggal 24 Juli 2019
(“Tanggal Penawaran”).
Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan oleh Reksa Dana sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif
adalah secara terus menerus sampai dengan jumlah maksimum 30.000.000.000 (tiga puluh miliar) unit
penyertaan dan tidak lebih kecil dari jumlah yang setara dengan Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar
Rupiah). Setiap unit penyertaan Reksa Dana ditawarkan dengan harga sama dengan nilai aset bersih
awal per unit penyertaan, selanjutnya harga setiap unit penyertaan Reksa Dana berdasarkan harga
pasar di Bursa Efek Indonesia.
PT Majoris Asset Management sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri
dari Komite Investasi dan Pengelola Investasi. Komite Investasi mengarahkan dan mengawasi Tim
Pengelolaan Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan
tujuan investasi. Komite Investasi terdiri dari:
Ketua : San Verandy Herveranto Kusuma
Anggota : Azis Armand, Dasrul, Gresia Ariastuty Kusyanto
Tim Pengelolaan Investasi bertugas pelaksana harian atas kebijakan, strategi, eksekusi investasi yang
telah diformulasikan bersama dengan komite Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:
Ketua : Rafdi Prima
Anggota : Zulfa Hendri, Rangga Nakasumi
Tujuan dan Kebijakan Investasi
Sesuai dengan Pasal 4 dari Akta Notaris No. 91, tujuan Reksa Dana Indeks Majoris Pefindo I-Grade
ETF Indonesia memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks Pefindo I-Grade dengan
menggunakan pendekatan investasi pasif.
Berdasarkan KIK, kebijakan investasi Reksa Dana adalah melakukan investasi dengan komponen
portofolio investasi sebesar:
a. Minimum 80% dan maksimum 100% dari nilai aset bersih pada efek bersifat ekuitas yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia serta terdaftar dalam Indeks Pefindo I-Grade.
b. Minimum 0% sampai dengan 20% dari nilai aset bersih diinvestasikan pada instrumen pasar
uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa,
dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah tanggal
30 Desember 2025 dan 30 Desember 2024. Laporan keuangan Reksa Dana ini disajikan berdasarkan
aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
5
Page 13
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Jangka Waktu
Sesuai dengan Surat Edaran (“SE”) OJK No.S-97/D.40/2020 dan No.19/SEOJK.04/2021, jangka waktu
berdirinya Reksa Dana Indeks adalah sejak ditetapkannya pernyataan efektif oleh OJK dan Reksa Dana
dapat dibubarkan pada persyaratan dan kondisi tertentu, sebagai berikut:
- Dalam jangka waktu 160 hari bursa Reksa Dana yang pernyataan pendaftarannya telah efektif,
memiliki dana kelola kurang dari Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar).
- Diperintahkan oleh OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
- Total nilai aktiva bersih Reksa Dana kurang dari Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar) selama
160 hari bursa berturut turut.
- Manager Investasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk membubarkan Reksa Dana.
Penerbitan Laporan Keuangan
Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian,
pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pada tanggal
13 Februari 2026.
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”)
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang meliputi
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(“ISAK”) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-
IAI”) dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh OJK (dahulu
Bapepam & LK).
Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK 201, “Penyajian Laporan
Keuangan” dan POJK No. 33/POJK.04/2020 tentang “Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi
Kolektif” tanggal 2 Juni 2020 dengan Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“SEOJK”) No.
14/SEOJK.04/2020. Dasar pengukuran yang digunakan adalah berdasarkan biaya historis, kecuali
untuk akun tertentu yang diukur berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan
akuntansi terkait.
Laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, disusun dengan dasar akrual. Laporan arus kas
disusun berdasarkan metode langsung dengan mengelompokan arus kas atas dasar aktivitas operasi,
investasi dan pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah
Rupiah, yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan SAK di Indonesia mengharuskan Manajer Investasi dan
Bank Kustodian untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang memengaruhi penerapan
kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun
estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan
pertimbangan atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah
yang diestimasi. Hal-hal yang melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal
dimana asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan dalam
Catatan 3 atas laporan keuangan.
6
Page 14
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Penerapan PSAK yang Direvisi
Tidak terdapat standar akuntansi yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 yang memiliki dampak
terhadap laporan keuangan Reksa Dana.
Instrumen Keuangan
Aset Keuangan
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan diukur dengan menggunakan nilai wajar. Dalam hal aset
keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar
tersebut ditambah biaya transaksi yang terkait langsung dengan perolehan atau penerbitan aset
keuangan. Dalam hal nilai wajar aset keuangan pada saat pengakuan awal berbeda dari harga
transaksi maka Reksa Dana menerapkan ketentuan sebagaimana disyaratkan oleh SAK terkait.
a) Klasifikasi Aset Keuangan
Aset keuangan harus diklasifikasikan ke dalam salah satu kategori sebagai berikut:
1) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jika kedua kondisi berikut
terpenuhi:
(a) aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
(b) persyaratan kontraktual dari aset keuangan menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu
yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang;
2) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif, jika kedua kondisi
berikut terpenuhi:
(a) aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
(b) persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah
pokok terutang; atau
3) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yaitu:
(a) aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, kecuali diukur pada biaya
perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain;
(b) saat pengakuan awal, Reksa Dana dapat menetapkan pilihan yang tak terbatalkan atas
investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang umumnya diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi sehingga perubahan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif
lain; dan
Tanpa memperhatikan ketentuan pada angka i, angka ii, angka iii di atas, saat pengakuan awal,
Reksa Dana dapat membuat penetapan yang takterbatalkan untuk mengukur aset keuangan pada
nilai wajar melalui laba rugi, jika penetapan tersebut mengeliminasi atau secara signifikan
mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan (“accounting mismatch”) yang dapat timbul
dari pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas aset atau
liabilitas dengan dasar yang berbeda-beda.
7
Page 15
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
b) Reklasifikasi Aset Keuangan
1) Jika Reksa Dana mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan maka Reksa
Dana mereklasifikasi seluruh aset keuangan yang terpengaruh.
2) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan maka Reksa Dana menerapkan reklasifikasi
secara prospektif dari tanggal reklasifikasi. Reksa Dana tidak menyajikan kembali
keuntungan, kerugian (termasuk keuntungan atau kerugian penurunan nilai), atau bunga yang
diakui sebelumnya.
3) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran biaya
perolehan diamortisasi menjadi kategori pengukuran nilai wajar melalui laba rugi maka nilai
wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih
antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai wajar aset keuangan diakui dalam
laba rugi.
4) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar
melalui laba rugi menjadi kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi maka nilai wajar
pada tanggal reklasifikasi menjadi jumlah tercatat bruto yang baru.
5) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran biaya
perolehan diamortisasi menjadi kategori pengukuran nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain maka nilai wajar-nya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan atau
kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai
wajar aset keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Suku bunga efektif dan
pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat dari reklasifikasi.
6) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain menjadi kategori pengukuran biaya perolehan
diamortisasi maka aset keuangan direklasifikasi pada nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi.
Keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
komprehensif lain dihapus dari aset bersih dan disesuaikan terhadap nilai wajar aset
keuangan pada tanggal reklasifikasi. Dampaknya pada tanggal reklasifikasi, aset keuangan
diukur seperti halnya jika aset keuangan tersebut selalu diukur pada biaya perolehan
diamortisasi. Penyesuaian ini memengaruhi penghasilan komprehensif lain tetapi tidak
memengaruhi laba rugi, dan karenanya bukan merupakan penyesuaian reklasifikasi. Suku
bunga efektif dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat
dari reklasifikasi.
7) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar
melalui laba rugi menjadi kategori pengukuran nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain, aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya.
8) Jika Reksa Dana mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain menjadi kategori pengukuran nilai wajar melalui laba
rugi maka aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau kerugian
kumulatif yang sebelumnya diakui di penghasilan komprehensif lain direklasifikasi dari aset
bersih ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi pada tanggal reklasifikasi.
Pembelian dan penjualan aset keuangan secara reguler untuk setiap kategori aset keuangan dicatat
pada tanggal transaksi.
8
Page 16
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
c) Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
1) Reksa Dana menghentikan pengakuan aset keuangan hanya apabila:
(a) Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau
(b) Reksa Dana mengalihkan aset keuangan dan pengalihan tersebut memenuhi kriteria
penghentian pengakuan.
2) Reksa Dana langsung mengurangi jumlah tercatat bruto dari aset keuangan ketika tidak
memiliki ekspektasi wajar untuk memulihkan aset keuangan secara keseluruhan atau secara
parsial.
Liabilitas Keuangan
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan diukur dengan menggunakan nilai wajar. Dalam hal
liabilitas keuangan tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar
tersebut dikurangi biaya transaksi yang terkait langsung dengan perolehan atau penerbitan liabilitas
keuangan. Dalam hal nilai wajar liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal berbeda dari harga
transaksi maka Reksa Dana menerapkan ketentuan sebagaimana disyaratkan oleh SAK terkait.
a) Klasifikasi Liabilitas Keuangan
1) Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi; dan
2) Liabilitas keuangan selain diukur pada biaya perolehan diamortisasi, yaitu:
(a) liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, termasuk derivatif;
(b) liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan yang tidak memenuhi
syarat penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan
diterapkan, yaitu:
- untuk liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan yang tidak
memenuhi syarat penghentian pengakuan, liabilitas diukur atas imbalan yang
diterima; dan
- untuk liabilitas keuangan yang timbul ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan
diterapkan, liabilitas diukur dengan cara yang akan membuat jumlah tercatat bersih
dari aset alihan dan liabilitas terkait merupakan:
i) biaya perolehan diamortisasi atas hak dan kewajiban yang masih dipertahankan
Reksa Dana, jika aset alihan diukur pada biaya perolehan diamortisasi; atau
ii) setara dengan nilai wajar dari hak dan kewajiban yang masih dipertahankan
Reksa Dana apabila diukur secara tersendiri, jika aset alihan diukur pada nilai
wajar;
(c) kontrak jaminan keuangan dan komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku
bunga di bawah pasar, setelah pengakuan awal diukur sebesar jumlah yang lebih tinggi
antara:
- jumlah penyisihan kerugian; dan
- jumlah pengukuran awal dikurangi dengan jumlah kumulatif penghasilan yang diakui
sesuai SAK;
(d) imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis diukur
pada nilai wajar dan selisihnya diakui dalam laba rugi; dan
9
Page 17
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Liabilitas Keuangan (lanjutan)
a) Klasifikasi Liabilitas Keuangan (lanjutan)
2) Liabilitas keuangan selain diukur pada biaya perolehan diamortisasi, yaitu: (lanjutan)
(e) saat pengakuan awal, Reksa Dana dapat membuat penetapan yang takterbatalkan untuk
mengukur liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi, jika diizinkan oleh SAK atau
jika penetapan akan menghasilkan informasi yang lebih relevan, karena:
- mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan inkonsistensi pengukuran atau
pengakuan (“accounting mismatch”) yang dapat timbul dari pengukuran aset atau
liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas aset atau liabilitas dengan
dasar yang berbeda-beda; atau
- sekelompok liabilitas keuangan atau aset keuangan dan liabilitas keuangan dikelola
dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai manajemen risiko atau
strategi investasi yang terdokumentasi, informasi dengan dasar nilai wajar dimaksud
atas kelompok tersebut disediakan secara internal untuk personil manajemen kunci
Reksa Dana.
b) Reklasifikasi Liabilitas Keuangan
Reksa Dana tidak diperkenankan untuk mereklasifikasi liabilitas keuangan.
c) Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak
dilepaskan atau dibatalkan atau kedaluwarsa.
Saling Hapus
1) Reksa Dana melakukan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan dan menyajikan nilai
berisihnya dalam laporan posisi keuangan hanya apabila Reksa Dana:
a) memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang diakui; dan
b) memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan menggunakan dasar bersih atau untuk
merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
2) Reksa Dana mengungkapkan informasi untuk memungkinkan pengguna laporan keuangannya
untuk mengevaluasi dampak atau potensi dampak dari hak saling hapus yang terkait dengan aset
keuangan dan liabilitas keuangan Reksa Dana yang diakui.
Penurunan Nilai
1) Reksa Dana mengakui penyisihan kerugian untuk kerugian kredit ekspektasian pada aset keuangan
selain investasi pada sukuk, yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dan aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain sebagai berikut:
a) jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara
signifikan sejak pengakuan awal, Reksa Dana mengukur penyisihan kerugian untuk
instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan;
b) jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen keuangan telah meningkat secara
signifikan sejak pengakuan awal, Reksa Dana mengukur penyisihan kerugian untuk
instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya;
dan
10
Page 18
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Penurunan Nilai (lanjutan)
1) Reksa Dana mengakui penyisihan kerugian untuk kerugian kredit ekspektasian pada aset keuangan
selain investasi pada sukuk, yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dan aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain sebagai berikut (lanjutan):
c) khusus aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, pada
tanggal pelaporan Reksa Dana hanya mengakui perubahan kumulatif atas kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umurnya sejak pengakuan awal aset keuangan sebagai penyisihan
kerugian.
2) Reksa Dana mengakui jumlah kerugian kredit ekspektasian (atau pemulihan kerugian kredit) dalam
laba rugi, sebagai keuntungan atau kerugian penurunan nilai.
Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan
menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar yang dapat
diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input
signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.
Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, maka
instrumen tersebut masuk ke dalam tingkat 3.
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan mencakup:
• penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan
• teknik lain, seperti analisis arus kas diskontoan, digunakan untuk menentukan nilai wajar instrumen
keuangan lainnya.
Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi
Reksa Dana melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, sesuai dengan PSAK 224
“Pengungkapan Pihak-Pihak yang Berelasi”.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak
yang tidak berelasi.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 15
atas laporan keuangan.
Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. Kep-04/PM.21/2014
tanggal 7 Oktober 2014 tentang Pihak Berelasi terkait Pengolahan Reksa Dana Berbentuk Kontrak
Investasi Kolektif, PT Majoris Asset Management, selaku Manajer Investasi, adalah pihak berelasi
Reksa Dana.
Nilai Aset Bersih Reksa Dana
Nilai aset bersih Reksa Dana dihitung dan ditentukan pada setiap akhir hari bursa dengan
menggunakan nilai pasar wajar.
Nilai aset bersih per unit penyertaan dihitung berdasarkan nilai aset bersih Reksa Dana pada setiap
akhir hari bursa dibagi dengan jumlah unit penyertaan yang beredar.
11
Page 19
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Portofolio Efek
Portofolio efek terdiri dari efek bersifat ekuitas.
Portofolio efek diklasifikasikan ke dalam aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Lihat pembahasan instrumen keuangan di atas untuk perlakuan akuntansi aset keuangan yang diukur
pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif dan nilai wajar melalui
laba rugi.
Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan
Pendapatan investasi merupakan pendapatan yang bersumber dari kegiatan investasi Reksa Dana.
Pendapatan investasi harus dirinci berdasarkan jenis pendapatannya sebagai berikut:
a) Pendapatan dividen
Merupakan pendapatan investasi yang berasal dari efek bersifat ekuitas.
b) Keuntungan (kerugian) investasi yang telah direalisasi.
c) Keuntungan (kerugian) investasi yang belum direalisasi.
d) Pendapatan lain-lain
Merupakan pendapatan investasi di luar jenis pendapatan diatas.
Pendapatan diakui atas:
a) Keuntungan (kerugian) bersih investasi yang telah direalisasi mencerminkan keuntungan (kerugian)
yang timbul dari penjualan portofolio efek. Keuntungan (kerugian) tersebut diakui sebesar
perbedaan antara jumlah tercatat portofolio efek dengan harga jualnya. Jumlah tercatat efek yang
dijual ditentukan berdasarkan metode rata-rata bergerak (moving average method) untuk efek
ekuitas dan metode masuk pertama keluar pertama (first-in first-out method) untuk efek utang.
b) Keuntungan (kerugian) bersih investasi yang belum direalisasi mencerminkan perubahan nilai wajar
dari portofolio efek dalam kelompok aset keuangan yang diperdagangkan yang diukur pada FVTPL.
c) Pendapatan bunga diakui atas dasar proporsi waktu, dengan mengacu pada pokok dan suku bunga
yang berlaku.
d) Pendapatan dividen merupakan pendapatan investasi yang berasal dari efek bersifat ekuitas.
Beban
Beban yang berhubungan dengan pengelolaan investasi, jasa kustodian, pajak final dan beban lainnya
diakui secara akrual.
Perpajakan
Reksa Dana berbentuk KIK adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan, kongsi atau
firma. Objek pajak penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak
No. SE18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta
ketentuan pajak yang berlaku. Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima
oleh Reksa Dana, sedangkan pembelian kembali (pelunasan) unit penyertaan dan pembagian laba
(pembagian uang tunai) yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit penyertaan bukan
merupakan objek pajak penghasilan.
Pajak Final dan Pajak Kini
Beban pajak penghasilan terdiri dari beban pajak final dan non-final yang dicatat masing-masing
sebagai pajak final dalam beban usaha dan beban pajak penghasilan dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain.
12
Page 20
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Perpajakan (lanjutan)
Pajak Final dan Pajak Kini (lanjutan)
Sesuai dengan peraturan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak
lagi dilaporkan sebagai laba kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah
dikenakan pajak penghasilan final tidak dapat dikurangkan. Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang
berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar pengenaan pajaknya, maka
perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan.
Beban pajak penghasilan kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak, yang dihitung berdasarkan tarif
pajak yang berlaku. Laba kena pajak berasal dari kenaikan aset neto dari aktivitas operasi di luar
pendapatan dan beban yang telah dikenakan pajak final.
Sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, Manajer Investasi dan Bank Kustodian,
sebagaimana tercantum dalam KIK Reksa Dana, serta menurut peraturan dan perundangan yang
berlaku, melakukan evaluasi secara periodik atas posisi yang diambil dalam surat pemberitahuan pajak
apabila terdapat situasi dimana peraturan perpajakan yang berlaku adalah subjek atas interpretasi.
Reksa Dana membentuk cadangan, jika dianggap perlu berdasarkan jumlah yang diestimasikan akan
dibayarkan ke kantor pajak.
Informasi Segmen
Bentuk pelaporan segmen adalah segmen berdasarkan investasi Reksa Dana. Segmen investasi
adalah komponen investasi Reksa Dana yang dapat dibedakan berdasarkan jenis portofolio efek dan
komponen tersebut memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan segmen lain.
Reksa Dana memiliki portofolio efek bersifat ekuitas.
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
Penyusunan laporan keuangan Reksa Dana membutuhkan berbagai penilaian, estimasi, dan asumsi
oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian, yang memberikan dampak terhadap jumlah pendapatan,
beban, aset, liabilitas, dan pengungkapan kontinjen liabilitas yang dilaporkan pada akhir periode
pelaporan. Tetapi, ketidakpastian mengenai asumsi-asumsi dan estimasi-estimasi tersebut dapat
menyebabkan penyesuaian yang material terhadap jumlah tercatat aset atau liabilitas yang akan
terdampak di masa depan.
Pertimbangan
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi, Manajer Investasi dan Bank Kustodian membuat
berbagai pertimbangan, selain dari keterlibatan estimasi yang secara signifikan dapat memengaruhi
jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
Menentukan Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
Reksa Dana menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas
keuangan dengan mempertimbangkan definisi yang ditetapkan PSAK 109 dipenuhi. Dengan demikian,
aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Reksa Dana seperti
diungkapkan pada Catatan 2 dan 16 atas laporan keuangan.
13
Page 21
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
Pertimbangan (lanjutan)
Menentukan Penilaian Model Bisnis
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung pada hasil pengujian semata pembayaran pokok
dan bunga (“SPPI”) atas jumlah pokok terutang dan model bisnis. Reksa Dana menentukan model
bisnis pada tingkat yang mencerminkan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola bersama untuk
mencapai tujuan bisnis tertentu. Penilaian ini mencakup penilaian yang mencerminkan semua bukti
yang relevan termasuk bagaimana kinerja aset dievaluasi dan kinerjanya diukur, risiko yang
memengaruhi kinerja aset dan bagaimana pengelolaannya. Reksa Dana memantau aset keuangan
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain
yang dihentikan pengakuannya sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan pelepasannya dan
apakah alasan tersebut konsisten dengan tujuan bisnis dimana aset tersebut dimiliki. Pemantauan
adalah bagian dari penilaian berkelanjutan Reksa Dana tentang apakah model bisnis yang memiliki aset
keuangan yang tersisa masih sesuai dan jika tidak sesuai apakah telah terjadi perubahan model bisnis
dan oleh karena itu terdapat perubahan prospektif terhadap klasifikasi aset keuangan tersebut.
Menentukan Peningkatan Risiko Kredit yang Signifikan
Kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) diukur sebagai penyisihan yang setara dengan ECL 12-bulan
(12mECL) untuk aset tahap 1, atau ECL sepanjang umur untuk tahap 2 atau tahap 3. Suatu aset
bergerak ke tahap 2 ketika risiko kreditnya telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal.
Dalam menilai apakah risiko kredit suatu aset telah meningkat secara signifikan, Reksa Dana (dalam
likuidasi) mempertimbangkan informasi berwawasan ke depan yang wajar dan dapat didukung secara
kualitatif dan kuantitatif.
Menentukan dan Menghitung Penyisihan Kerugian
Ketika mengukur kerugian kredit ekspektasian (“ECL”), Reksa Dana (dalam likuidasi) menggunakan
informasi berwawasan ke depan yang wajar dan dapat didukung, yang didasarkan pada asumsi untuk
pergerakan masa depan dari berbagai pendorong ekonomi dan bagaimana pendorong ini akan saling
memengaruhi.
Loss given default adalah estimasi kerugian yang timbul karena gagal bayar (default). Hal ini didasarkan
pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo dan yang diharapkan akan diterima
pemberi pinjaman, dengan mempertimbangkan arus kas dari agunan dan peningkatan kredit integral.
Probabilitas default merupakan input utama dalam mengukur ECL. Probabilitas gagal bayar (“default”)
adalah estimasi kemungkinan gagal bayar (“default”) selama jangka waktu tertentu, yang
penghitungannya mencakup data historis, asumsi, dan ekspektasi kondisi masa depan.
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama terkait masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian pada tanggal pelaporan
yang memiliki risiko bagi penyesuaian yang material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas untuk
tahun berikutnya, diungkapkan di bawah ini. Reksa Dana mendasarkan asumsi dan estimasi pada
acuan yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Situasi saat ini dan asumsi mengenai
perkembangan di masa depan, dapat berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali Reksa
Dana. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi yang terkait pada saat terjadinya.
14
Page 22
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)
Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan.
Terdapat transaksi dan perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah tidak pasti dalam
kegiatan usaha normal. Reksa Dana mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan
estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Jumlah tercatat dari perpajakan
diungkapkan pada Catatan 8 atas laporan keuangan.
Nilai Wajar Aset dan Liabilitas Keuangan
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan syarat dan kondisi standar dan
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan mengacu pada harga kuotasi pasar, yaitu harga
penutupan (closing price).
4. PORTOFOLIO EFEK
Efek bersifat ekuitas diklasifikasikan ke dalam aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
2025
Persentase
Nilai Wajar Terhadap
Total Harga per Total
Saham Perolehan Lembar Total Tingkat Portofolio
Nama Emiten (Lembar) Rata-rata Saham Nilai Wajar Hierarki (%)
Saham
PT Bank Central Asia Tbk 101.184 9.004,76 8.075 817.060.800 Tingkat 1 18,24
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 217.668 4.171,19 3.660 796.664.880 Tingkat 1 17,79
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 126.684 5.389,31 5.100 646.088.400 Tingkat 1 14,43
PT Telekomunikasi Indonesia
Tbk 145.860 3.099,65 3.480 507.592.800 Tingkat 1 11,33
PT Dian Swastatika Sentosa
Tbk 4.284 90.101,27 101.000 432.684.000 Tingkat 1 9,66
PT Barito Pacific Tbk 86.904 2.506,84 3.270 284.176.080 Tingkat 1 6,34
PT Bank Negara Indonesia Tbk 49.980 4.643,33 4.370 218.412.600 Tingkat 1 4,88
PT Chandra Asri Pacific Tbk 27.132 7.727,85 7.000 189.924.000 Tingkat 1 4,24
PT Petrosea Tbk 8.568 5.577,72 10.925 93.605.400 Tingkat 1 2,09
PT Merdeka Copper Gold Tbk 38.760 2.431,04 2.280 88.372.800 Tingkat 1 1,97
PT Merdeka Battery Materials
Tbk 108.936 602,72 570 62.093.520 Tingkat 1 1,39
PT Indah Kiat Pulp and Paper
Tbk 7.140 7.510,81 8.500 60.690.000 Tingkat 1 1,36
PT Mediakaloka Hermina Tbk 29.172 1.415,70 1.375 40.111.500 Tingkat 1 0,90
PT Indosat Tbk 17.952 2.068,44 2.320 41.648.640 Tingkat 1 0,93
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 14.484 2.689,33 2.230 32.299.320 Tingkat 1 0,72
PT Semen Indonesia (Persero)
Tbk 11.220 3.181,49 2.640 29.620.800 Tingkat 1 0,66
PT Medco Energi Internasional
Tbk 20.196 1.309,21 1.345 27.163.620 Tingkat 1 0,61
PT Mayora Indah Tbk 11.628 2.347,52 2.130 24.767.640 Tingkat 1 0,55
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 6.120 4.057,30 3.410 20.869.200 Tingkat 1 0,47
PT Bumi Serpong Damai Tbk 19.992 967,89 905 18.092.760 Tingkat 1 0,40
PT Bank PAN Indonesia Tbk 9.996 1.192,63 1.080 10.795.680 Tingkat 1 0,24
PT Summarecon Agung Tbk 27.132 451,28 382 10.364.424 Tingkat 1 0,23
PT Hartadinata Abadi Tbk 4.284 971,01 2.150 9.210.600 Tingkat 1 0,21
PT Sumber Global Energy Tbk 10.404 459,89 418 4.348.872 Tingkat 1 0,10
PT PP Persero Tbk 9.996 402,07 414 4.138.344 Tingkat 1 0,09
PT Samudera Indonesia Tbk 10.404 293,53 392 4.078.368 Tingkat 1 0,09
PT J Resourced Asia Pasifik
Tbk 7.140 528,68 550 3.927.000 Tingkat 1 0,09
Total 1.133.220 4.478.802.048 100,00
15
Page 23
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. PORTOFOLIO EFEK (lanjutan)
Efek bersifat ekuitas diklasifikasikan ke dalam aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi (lanjutan)
2024
Persentase
Nilai Terhadap
Total Harga Wajar per Total
Saham Perolehan Lembar Total Tingkat Portofolio
Nama Emiten (Lembar) Rata-rata Saham Nilai Wajar Hierarki (%)
Saham
PT Bank Central Asia Tbk 197.274 10.026,38 9.675 1.908.625.950 Tingkat 1 21,65
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 417.606 4.969,45 4.080 1.703.832.480 Tingkat 1 19,33
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 284.809 6.714,84 5.700 1.623.411.300 Tingkat 1 18,41
PT Telekomunikasi Indonesia
Tbk 368.074 3.099,57 2.710 997.480.540 Tingkat 1 11,31
PT Chandra Asri Pacific Tbk 98.210 7.810,97 7.500 736.575.000 Tingkat 1 8,35
PT Bank Negara Indonesia Tbk 114.436 5.268,09 4.350 497.796.600 Tingkat 1 5,65
PT Barito Pacific Tbk 169.519 1.010,76 920 155.957.480 Tingkat 1 1,77
PT Merdeka Copper Gold Tbk 94.367 2.624,63 1.615 152.402.705 Tingkat 1 1,73
PT Mediakaloka Hermina Tbk 74.725 1.403,11 1.630 121.801.750 Tingkat 1 1,38
PT Merdeka Battery Materials
Tbk 242.536 583,61 458 111.081.488 Tingkat 1 1,26
PT Indosat Tbk 42.273 2.571,19 2.480 104.837.040 Tingkat 1 1,19
PT Indah Kiat Pulp and Paper
Tbk 14.518 8.744,02 6.800 98.722.400 Tingkat 1 1,12
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 34.160 2.824,30 2.730 93.256.800 Tingkat 1 1,06
PT Semen Indonesia (Persero)
Tbk 25.193 4.603,83 3.290 82.884.970 Tingkat 1 0,94
PT Mayora Indah Tbk 27.328 2.564,33 2.780 75.971.840 Tingkat 1 0,86
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 16.653 4.999,99 4.330 72.107.490 Tingkat 1 0,82
PT Medco Energi Internasional
Tbk 47.824 1.382,76 1.100 52.606.400 Tingkat 1 0,60
PT Bank PAN Indonesia Tbk 26.474 1.492,13 1.860 49.241.640 Tingkat 1 0,56
PT Bumi Serpong Damai Tbk 51.667 1.091,92 945 48.825.315 Tingkat 1 0,55
PT Summarecon Agung Tbk 61.915 618,95 490 30.338.350 Tingkat 1 0,34
PT Dharma Satya
Nusantara Tbk 26.474 797,94 950 25.150.300 Tingkat 1 0,29
PT Bank CIMB Niaga Tbk 14.091 1.879,52 1.730 24.377.430 Tingkat 1 0,28
PT Bank Jabar Banten Tbk 18.788 1.052,67 910 17.097.080 Tingkat 1 0,19
PT Global Mediacom Tbk 73.871 228,75 183 13.518.393 Tingkat 1 0,15
PT Elnusa Tbk 23.912 456,12 432 10.329.984 Tingkat 1 0,12
PT Samudera Indonesia Tbk 30.744 336,68 268 8.239.392 Tingkat 1 0,09
Total 2.597.441 8.816.470.117 100,00
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, seluruh efek bersifat ekuitas diukur pada nilai wajar
menggunakan hierarki nilai wajar tingkat 1.
5. KAS
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini merupakan rekening giro yang ditempatkan pada
PT Bank Central Asia Tbk masing-masing sebesar Rp 83.933.221 dan Rp 172.376.007.
6. PIUTANG BUNGA
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini merupakan piutang bunga efek bersifat ekuitas
masing-masing sebesar Rp 29.820.516 dan Rp 56.376.810.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan akun piutang bunga pada akhir periode, Reksa Dana
berkeyakinan bahwa tidak terdapat bukti objektif penurunan nilai dan seluruh piutang tersebut dapat
tertagih, sehingga tidak dilakukan penyisihan penurunan nilai.
16
Page 24
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. UTANG LAIN-LAIN
2025 2024
Listing fee 27.075.349 27.075.349
KSEI fee 10.830.142 10.830.141
Movement fee 22.200 -
Total 37.927.691 37.905.490
8. PERPAJAKAN
a. Utang Pajak
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini seluruhnya merupakan utang pajak
penghasilan Pasal 23 masing-masing sebesar Rp 5.974 dan Rp 258.056.
b. Beban Pajak Penghasilan
Rekonsiliasi antara kenaikan aset bersih dari aktivitas operasi sebelum beban pajak penghasilan
menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan kenaikan aset bersih dari
aktivitas operasi kena pajak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Laba (rugi) sebelum pajak 302.878.335 (1.135.682.983)
Koreksi positif (negatif):
Beban investasi 164.541.629 142.974.028
Kerugian (keuntungan) bersih investasi
yang belum direalisasi (1.155.833.317) 1.713.639.783
Kerugian (keuntungan) bersih investasi
yang telah direalisasi 1.136.188.198 (484.057.402)
Pendapatan dividen (445.535.331) (235.230.605)
Pendapatan yang telah dikenakan pajak
penghasilan final:
Jasa giro (2.239.514) (1.642.821)
Taksiran laba kena pajak - -
c. Pajak Final
2025 2024
Penghasilan yang dikenakan pajak final 2.239.514 1.642.821
Pajak final 447.903 328.564
d. Perubahan Peraturan Pajak
Perubahan Tarif Pajak
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan ("RUU HPP") menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 yang
menetapkan, antara lain, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ("PPN") dari semula 10% menjadi
11% mulai tanggal 1 April 2022 dan 12% mulai tanggal 1 Januari 2025. Selain itu, membatalkan
penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari
semula turun ke 20% menjadi tetap sebesar 22% yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022.
17
Page 25
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Perubahan Peraturan Pajak (lanjutan)
Perubahan Tarif Pajak (lanjutan)
Pada bulan Desember 2024, Pemerintah Indonesia mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia No. 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor
Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan
Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan
Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean yang mengubah
cara perhitungan pajak pertambahan nilai yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif
12% dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 (sebelas per dua belas) dari
harga jual mulai tanggal 1 Januari 2025.
9. BEBAN AKRUAL
2025 2024
Jasa profesional 14.152.500 13.875.000
Jasa kustodian (Catatan 13) 825.475 -
Jasa pengelolaan investasi (Catatan 12 dan 15) 225.167 431.025
Total 15.203.142 14.306.025
10. UNIT PENYERTAAN YANG BEREDAR
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini merupakan unit penyertaan yang beredar
seluruhnya dimiliki investor (pihak ketiga) yaitu masing-masing sebesar 20.400.000 dan 42.700.000
unit penyertaan.
11. PENDAPATAN
2025 2024
Pendapatan Investasi:
Pendapatan dividen 445.535.331 235.230.605
Keuntungan (kerugian) bersih investasi yang
telah direalisasi (1.136.188.198 ) 484.057.402
Keuntungan (kerugian) bersih investasi yang
belum direalisasi 1.155.833.317 (1.713.639.783 )
Pendapatan Lainnya:
Jasa giro 2.239.514 1.642.821
Total 467.419.964 (992.708.955 )
12. BEBAN PENGELOLAAN INVESTASI
Akun ini merupakan beban yang dibayarkan kepada PT Majoris Asset Management, pihak berelasi,
sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 3% per tahun dari nilai aset bersih berdasarkan 365/366
hari dan dibayarkan setiap bulan yang dihitung secara harian. Pemberian imbalan tersebut diatur
berdasarkan KIK antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban jasa pengelolaan investasi yang
masih terutang per tanggal laporan posisi keuangan dibukukan pada akun “beban akrual”. Beban jasa
pengelolaan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar
Rp 3.581.459 dan Rp 3.104.234 (Catatan 15).
18
Page 26
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. BEBAN KUSTODIAN
Beban kustodian merupakan beban pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas aset
Reksa Dana kepada PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian sebesar maksimum 0,20% per
tahun dari nilai aset bersih berdasarkan 365/366 hari dan dibayarkan setiap bulan yang dihitung secara
harian. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan KIK antara Manajer Investasi dan Bank
Kustodian. Beban jasa kustodian yang masih terutang per tanggal laporan posisi keuangan dibukukan
pada akun “beban akrual”. Beban jasa kustodian yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 masing-masing sebesar Rp 12.893.252 dan Rp 11.175.242 (Catatan 9).
14. BEBAN LAIN-LAIN
2025 2024
Index license expenses 55.500.000 55.500.000
Listing 38.850.000 38.605.483
Jasa profesional 28.471.500 27.805.500
Broker fee 12.940.392 2.027.414
Beban lainnya 11.857.123 4.427.591
\
Total 147.619.015 128.365.988
15. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
Berikut ini rincian saldo dan transaksi signifikan antara Reksa Dana dan Manajer Investasi sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan.
2025 2024
Beban Akrual (Catatan 9)
PT Majoris Asset Management 225.167 431.025
Persentase terhadap total liabilitas 0,42% 0,82%
2025 2024
Beban Pengelolaan Investasi (Catatan 12)
PT Majoris Asset Management 3.581.459 3.104.234
Persentase terhadap total beban investasi 2,18% 2,17%
Pihak Berelasi Sifat Hubungan Sifat Saldo Akun/Transaksi
PT Majoris Asset Management Manajer Investasi Beban akrual dan beban pengelolaan
investasi
16. INSTRUMEN KEUANGAN
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan yang tidak
disajikan pada nilai wajarnya di laporan posisi keuangan Reksa Dana seperti portofolio efek adalah
pada kas, utang lain-lain, dan beban akrual adalah sama dengan atau mendekati nilai tercatatnya
karena transaksi yang terjadi bersifat jangka pendek.
Nilai wajar portofolio efek yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan mengacu pada harga
pasar yang berlaku (Tingkat 1).
19
Page 27
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar sebagai berikut:
i) Tingkat 1
Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;
ii) Tingkat 2
Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset
atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) maupun tidak langsung (misalnya derivasi
harga); dan
iii) Tingkat 3
Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input
yang tidak dapat diobservasi).
Tabel berikut menyajikan aset keuangan Reksa Dana yang diukur pada nilai wajar pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024, yang dikelompokkan ke dalam Tingkat 1 hingga 3 berdasarkan sejauh
mana nilai wajar diamati:
2025
Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3 Nilai wajar
Aset
Portofolio efek 4.478.802.048 - - 4.478.802.048
2024
Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3 Nilai wajar
Aset
Portofolio efek 8.816.470.117 - - 8.816.470.117
17. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Reksa Dana memiliki beberapa eksposur risiko terhadap instrumen keuangan dalam bentuk risiko
pasar, risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko permodalan. Adapun seluruh aktivitas utama Reksa Dana
dilakukan dalam mata uang Rupiah sehingga tidak menimbulkan risiko nilai tukar. Kebijakan Manajer
Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana terhadap risiko keuangan dimaksudkan untuk meminimalisir
potensi dan dampak keuangan yang mungkin timbul dari risiko-risiko tersebut. Dalam kaitannya dengan
hal ini. Manajer Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana tidak memperkenankan adanya transaksi
derivatif yang bertujuan spekulatif. Berikut ini adalah ikhtisar tujuan dan kebijakan manajemen risiko
keuangan Reksa Dana:
Risiko Pasar
Risiko harga pasar adalah risiko fluktuasi nilai efek sebagai akibat dari perubahan harga pasar.
Portofolio yang dikelompokkan sebagai instrumen keuangan untuk diperdagangkan adalah saham,
dimana setiap perubahan harga efek akan memengaruhi laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain Reksa Dana. Tujuan dari kebijakan manajemen terhadap risiko harga adalah untuk
mengurangi dan mengendalikan risiko pada besaran yang dapat diterima (acceptable parameters) dan
sekaligus mencapai tingkat pengembalian investasi secara optimal. Terkait dengan hal tersebut.
Manajer Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana melakukan telaah terhadap kinerja portofolio efek
secara periodik bersamaan dengan pengujian terhadap relevansi instrumen tersebut terhadap rencana
strategis jangka panjang.
20
Page 28
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
Risiko Pasar (lanjutan)
Perubahan harga portofolio efek ekuitas dipengaruhi oleh beberapa variabel antara lain kondisi
perekonomian, dimana setiap perubahan akan memengaruhi laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain. Manajer Investasi dan Bank Kustodian belum melakukan evaluasi terhadap variabel
tersebut serta dampaknya terhadap laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak yang terkait dalam instrumen keuangan gagal dalam
memenuhi kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Risiko ini secara
umum akan timbul dari simpanan di bank dan piutang bunga. Manajer Investasi Reksa Dana mengelola
risiko terkait simpanan di bank dengan senantiasa memonitor tingkat kesehatan bank yang
bersangkutan. Manajer Investasi Reksa Dana juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemilihan
instrumen keuangan dan melakukan diversifikasi portofolio efek.
Risiko kredit yang timbul dari aset keuangan lainnya mencakup kas, portofolio efek dan piutang bunga.
Eksposur maksimum atas risiko kredit adalah sebesar jumlah tercatat dari aset keuangan dalam laporan
posisi keuangan. Reksa Dana tidak memiliki jaminan yang diterima terkait dengan risiko ini.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas (risiko pendanaan) adalah risiko dimana Reksa Dana akan mengalami kesulitan dalam
memperoleh dana tunai dalam rangka memenuhi komitmennya atas instrumen keuangan. Pengelolaan
terhadap risiko ini dilakukan antara lain dengan senantiasa menjaga komposisi portofolio sesuai dengan
Kebijakan Investasi sebagaimana diatur dalam KIK Reksa Dana.
Selain itu Reksa Dana juga menerapkan manajemen kas yang mencakup proyeksi hingga beberapa
periode ke depan, menjaga profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan serta senantiasa memantau
rencana dan realisasi arus kas.
Ikhtisar selisih likuiditas (liquidation gap) antara aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 berdasarkan arus kas pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan
adalah sebagai berikut:
2025
Kurang dari 1 Bulan - Lebih dari
1 Bulan 1 Tahun 1 Tahun Total
Aset keuangan
Portofolio efek 4.478.802.048 - - 4.478.802.048
Kas 83.933.221 - - 83.933.221
Piutang bunga 29.820.516 - - 29.820.516
Sub-total 4.592.555.785 - - 4.592.555.785
Liabilitas keuangan
Utang lain-lain 37.927.691 - - 37.927.691
Beban akrual 15.203.142 - - 15.203.142
Sub-total 53.130.833 - - 53.130.833
Selisih likuiditas 4.539.424.952 - - 4.539.424.952
21
Page 29
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
Risiko Likuiditas (lanjutan)
2024
Kurang dari 1 Bulan - Lebih dari
1 Bulan 1 Tahun 1 Tahun Total
Aset keuangan
Portofolio efek 8.816.470.117 - - 8.816.470.117
Kas 172.376.007 - - 172.376.007
Piutang bunga 56.376.810 - - 56.376.810
Sub-total 9.045.222.934 - - 9.045.222.934
Liabilitas keuangan
Utang lain-lain 37.905.490 - - 37.905.490
Beban akrual 14.306.025 - - 14.306.025
Sub-total 52.211.515 - - 52.211.515
Selisih likuiditas 8.993.011.419 - - 8.993.011.419
Manajemen Risiko Permodalan
Manajer Investasi dan Bank Kustodian memonitor modal atas dasar nilai aset bersih. Jumlah aset bersih
dapat berubah secara signifikan secara harian, dimana Reksa Dana bergantung kepada pembelian
kembali dan penjualan unit penyertaan atas kebijaksanaan dari pemegang unit penyertaan secara
harian. Tujuan Manajer Investasi dan Bank Kustodian ketika mengelola modal adalah untuk menjaga
kemampuan Reksa Dana untuk melanjutkan kelangsungan hidup dalam rangka memberikan
keuntungan bagi pemegang unit penyertaan dan mempertahankan basis modal yang kuat untuk
mendukung pengembangan kegiatan investasi Reksa Dana secara efisien.
18. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI
INDONESIA
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini merupakan informasi yang disyaratkan oleh
regulasi yang berlaku dan bukan/tidak merupakan informasi yang dipersyaratkan oleh Standar
Akuntansi Indonesia.
Berikut ini adalah ikhtisar rasio keuangan Reksa Dana yang dihitung berdasarkan Surat Keputusan
Ketua Bapepam No. KEP.99/PM/1996 tanggal 28 Mei 1996 untuk tahuntahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 (Tidak diaudit):
2025 2024
(Tidak Diaudit) (Tidak Diaudit)
Jumlah hasil investasi 5,66% (10,64%)
Hasil investasi setelah memperhitungkan beban 5,66% (10,64%)
pemasaran
Beban investasi 2,43% 2,08%
Perputaran portofolio 1:2,31 1:1,64
Persentase penghasilan kena pajak 0,00% 0,00%
Tujuan informasi ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa
Dana. Informasi ini seharusnya tidak diperhitungkan sebagai indikasi bahwa kinerja masa depan akan
sama dengan kinerja masa lalu.
22
Page 30
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI
INDONESIA (lanjutan)
Sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-99/PM/1996 “Informasi dalam Ikhtisar Keuangan
Singkat Reksa Dana”, ikhtisar keuangan singkat di atas dihitung sebagai berikut:
• Total hasil investasi adalah perbandingan antara besarnya kenaikan aset bersih per unit penyertaan
dalam satu tahun dengan nilai aset bersih per unit penyertaan pada awal tahun;
• Hasil investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran adalah perbandingan antara besarnya
kenaikan aset bersih per unit penyertaan dalam satu tahun dengan nilai aset bersih per unit
penyertaan pada awal tahun setelah ditambah beban pemasaran dan dikurangi beban pelunasan
yang dibayar oleh pemodal;
• Beban investasi adalah perbandingan antara beban operasi (beban investasi) dalam satu tahun
dengan rata-rata nilai aset bersih dalam satu tahun;
• Perputaran portofolio adalah perbandingan nilai pembelian atau penjualan portofolio dalam satu
tahun mana yang lebih rendah dengan rata-rata nilai aset bersih dalam satu tahun; dan
• Persentase penghasilan kena pajak dihitung dengan membagi penghasilan selama satu tahun yang
mungkin dikenakan pajak pada pemegang unit penyertaan dengan pendapatan operasi bersih
(kenaikan aset bersih dari kegiatan operasi).
19. INFORMASI SEGMEN
2025
Efek Bersifat ekuitas Tidak Dialokasikan Total
Laporan Posisi
Keuangan
Aset 4.508.622.564 83.933.221 4.592.555.785
Liabilitas - 53.136.807 53.136.807
Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan 465.180.450 2.239.514 467.419.964
Beban - (164.541.629 ) (164.541.629 )
Penghasilan sebelum pajak 465.180.450 (162.302.115 ) 302.878.335
Beban pajak penghasilan - bersih -
Penghasilan komprehensif lain - setelah pajak -
Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 302.878.335
2024
Efek Bersifat ekuitas Tidak Dialokasikan Total
Laporan Posisi
Keuangan
Aset 8.872.846.927 172.376.007 9.045.222.934
Liabilitas - 52.469.571 52.469.571
Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan (994.351.776) 1.642.821 (992.708.955)
Beban - (142.974.028 ) (142.974.028 )
Rugi sebelum pajak (994.351.776) (141.331.207 ) (1.135.682.983)
Beban pajak penghasilan - bersih -
Rugi komprehensif lain - setelah pajak -
Rugi Komprehensif Tahun Berjalan (1.135.682.983)
23
Page 31
REKSA DANA INDEKS MAJORIS PEFINDO I-GRADE ETF INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PENERBITAN AMENDEMEN DAN PENYESUAIAN PSAK, PSAK DAN ISAK BARU
DSAK-IAI telah menerbitkan amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru yang akan
berlaku efektif atas laporan keuangan untuk tahun tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal
sebagai berikut:
1) 1 Januari 2026
• Penyesuaian Tahunan 2024 terhadap PSAK 107: Instrumen Keuangan - Pengungkapan, PSAK
109: Instrumen Keuangan, PSAK 110: Laporan Keuangan Konsolidasian dan PSAK 207:
Laporan Arus Kas
• Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan -
Pengungkapan: Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan
• Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan:
Pengungkapan - Kontrak yang Mengacu pada Listrik Bergantung Alam
• PSAK 338 (Revisi 2025): Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
2) 1 Januari 2027
• PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan
• PSAK 119: Entitas Anak tanpa Akuntabilitas Publik
• PSAK 413: Penurunan Nilai
Reksa Dana masih mengevaluasi dampak dari amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK
baru di atas dan belum dapat menentukan dampak yang timbul terkait dengan hal tersebut terhadap
laporan keuangan secara keseluruhan.
24
Page 32
Names mentioned 62 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Majoris Asset Management Gresia Ariastuty Kusyanto
p.3
unresolved
—
Nom or
p.4
unresolved
—
Alamar Kantor
p.4
unresolved
—
Nornor
p.4
unresolved
—
.labatan
p.4
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×8
unresolved
org
Reksa Dana Berbentuk Kontrak
p.4
unresolved
org
Bank Kustodian Bertanggungjawab
p.4
unresolved
—
Leo Sanjaya
p.4
unresolved
—
Vice
p.4
unresolved
org
BAN K CENTRAL ASIA TBK
p.4 ×2
unresolved
org
ANWAR & REKAN
p.5 ×3
unresolved
org
Bank Kustodian Reksa Dana
p.5 ×4
unresolved
org
KANTOR AKUNTAN PUBLIK ANWAR & REKAN
p.7
unresolved
org
REKAN Soaduon Tampubolon
p.7
unresolved
org
Reksa Dana Indeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia
p.12 ×2
unresolved
org
Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
p.12 ×2
unresolved
org
Reksa Dana Terproteksi
p.12
unresolved
org
Reksa Dana Indeks. Kontrak Investasi Kolektif
p.12
unresolved
person
Leolin Jayayanti S.H.
p.12
unresolved
person
Azis Armand
· Anggota
p.12
unresolved
person
Zulfa Hendri
· Anggota
p.12
unresolved
org
Reksa Dana Indeks
p.13
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.18
unresolved
org
Reksa Dana Nilai
p.18
unresolved
person
Direktorat Jenderal Pajak No. SE
p.19
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.22 ×4
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.22 ×2
unresolved
org
Paper Tbk
p.22 ×2
unresolved
org
Mediakaloka Hermina Tbk
p.22 ×4
unresolved
org
J Resourced Asia Pasifik Tbk
p.22 ×2
unresolved
org
Bank Jabar Banten Tbk
p.23 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.25
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.