Back to announcement
20260805_DJPU_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32118016_lamp2.pdf
Listing Text extracted DJPUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 37
Page 1
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
MEMORANDUM INFORMASI
OBLIGASI NEGARA RITEL REPUBLIK INDONESIA
SERI ORI030T3
DALAM MATA UANG RUPIAH
Tingkat Kupon Tetap 6,90% per tahun
Jatuh Tempo 15 Juli 2029
OBLIGASI NEGARA YANG DITAWARKAN INI DITERBITKAN TANPA
WARKAT DAN AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
MITRA DISTRIBUSI:
PT BANK CENTRAL ASIA TBK; PT BANK CIMB NIAGA TBK;
PT BANK DANAMON INDONESIA TBK; PT BANK DBS INDONESIA; PT BANK HSBC INDONESIA;
PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK; PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK; PT BANK MEGA
TBK; PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK; PT BANK OCBC NISP TBK; PT BANK
PAN INDONESIA TBK; PT BANK PERMATA TBK; PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)
TBK; PT BANK SMBC INDONESIA, TBK; PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK;
PT BANK UOB INDONESIA; PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK;
STANDARD CHARTERED BANK; PT AJAIB SEKURITAS ASIA; PT BNI SEKURITAS; PT BRI
DANAREKSA SEKURITAS; PT MANDIRI SEKURITAS; PT PHILLIP SEKURITAS INDONESIA; PT
PANIN SEKURITAS, TBK; PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK; PT BAREKSA PORTAL
INVESTASI; PT BIBIT TUMBUH BERSAMA; PT NUSANTARA SEJAHTERA INVESTAMA
(FUNDTASTIC+); PT STAR MERCATO CAPITALE (TANAMDUIT)
PENAWARAN OBLIGASI NEGARA INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU
PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA
MENERIMA MEMORANDUM INFORMASI INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI NEGARA INI, KECUALI PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
NEGARA TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN OTORITAS/BURSA EFEK YANG BERLAKU DI
NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT.
Setiap Transaksi Pembelian ORI030T3 yang telah selesai dan lengkap (completed
order) bersifat mengikat, tidak dapat dibatalkan, dan ditarik kembali.
Memorandum Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 6 Juli 2026
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN
Dalam Memorandum Informasi ini, definisi dan singkatan yang digunakan memiliki pengertian
sebagai berikut:
Undang-Undang Surat Utang : Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang
Negara Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan.
Surat Utang Negara (SUN) : Surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam
mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin
pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik
Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya, sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Surat Utang Negara.
SUN Yang Diperdagangkan : SUN yang diperjualbelikan di pasar sekunder sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
SUN Ritel : SUN yang dijual oleh Pemerintah kepada investor ritel di
pasar perdana domestik.
Obligasi Negara : SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan.
Obligasi Negara Ritel (ORI) : Obligasi Negara yang dijual oleh Pemerintah kepada investor
di pasar perdana domestik dan berupa SUN Yang
Diperdagangkan.
Pasar Perdana Domestik : Kegiatan penawaran dan penjualan SUN untuk pertama kali
yang dilakukan di wilayah Indonesia.
Pasar Sekunder : Kegiatan perdagangan SUN Ritel yang telah dijual di Pasar
Perdana.
Pemerintah : Pemerintah Pusat Republik Indonesia c.q. Menteri Keuangan
Republik Indonesia.
Mitra Distribusi : Bank, perusahaan efek, perusahaan financial technology
dan/atau penyelenggara perdagangan melalui sistem
elektronik yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk membantu
dalam pemasaran, penawaran dan/atau penjualan SUN Ritel
kepada calon investor dengan cara pengumpulan
pemesanan di pasar perdana domestik.
Registry : Pihak yang melakukan kegiatan penatausahaan SUN, yang
terdiri dari central registry dan sub-registry.
Central Registry : Bank Indonesia yang melakukan fungsi penatausahaan SUN
untuk kepentingan bank, sub-registry, dan pihak lain yang
disetujui oleh Bank Indonesia.
Sub-Registry : Bank dan lembaga yang melakukan kegiatan kustodian yang
disetujui oleh Bank Indonesia untuk melakukan fungsi
penatausahaan SUN untuk kepentingan nasabah.
Penatausahaan SUN : Kegiatan pencatatan kepemilikan, kliring dan setelmen, serta
pembayaran kupon dan pokok SUN.
2
Page 3
Investor : Individu atau orang perseorangan Warga Negara Indonesia
(WNI) yang namanya tercatat pada Central Registry dan Sub-
Registry sebagai pemilik ORI.
Investor Domestik : Individu atau orang perseorangan WNI, perusahaan, usaha
bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi baik
Indonesia ataupun asing, yang didirikan atau bertempat
kedudukan di wilayah Republik Indonesia dan memenuhi
kriteria domestik pada digit ketiga kode nomor tunggal
identitas pemodal (single investor identification/SID).
Bursa Efek : Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan
beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan
efek di antara mereka, sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan, dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia.
Bank/Pos Persepsi : Bank umum dan kantor pos yang ditunjuk oleh Kementerian
Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara
bukan dalam rangka impor, yang meliputi penerimaan pajak,
cukai dalam negeri, dan penerimaan bukan pajak.
Lembaga Persepsi Lainnya : Lembaga selain Bank/Pos Persepsi yang ditunjuk untuk
menyediakan layanan setoran penerimaan negara sebagai
agen penerimaan (collecting agent) dalam sistem
penerimaan negara menggunakan surat setoran elektronik.
Sistem Elektronik : Serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang
berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah,
menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan,
mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik
yang disediakan oleh Kementerian Keuangan dan Mitra
Distribusi.
Masa Penawaran : Periode pengumpulan pemesanan pembelian dari calon
Investor yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Pemesanan Pembelian : Pengajuan pemesanan pembelian ORI oleh calon Investor
melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi di Pasar Perdana
Domestik pada Masa Penawaran yang telah ditentukan
sesuai dengan ketentuan dan persyaratan SUN.
Transaksi Pembelian : Proses Pemesanan Pembelian dan pembayaran atas
Pemesanan Pembelian yang dilakukan oleh calon Investor di
Pasar Perdana Domestik.
Nomor Tunggal Identitas : Kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh PT Kustodian
Pemodal (Single Investor Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan
Identification/SID) dan penyelesaian.
Wajib Bayar : Calon Investor yang telah melakukan Pemesanan Pembelian
SUN Ritel pada Masa Penawaran SUN Ritel dan memperoleh
kode billing untuk pelaksanaan pembayaran atas Pemesanan
Pembelian SUN Ritel.
Kode Billing : Kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas jenis
pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib
pajak/Wajib Bayar/wajib setor.
3
Page 4
Pokok SUN : Nilai nominal dari 1 (satu) unit ORI yang menjadi dasar untuk
pembayaran kupon.
Kupon : Imbalan bunga yang diterima oleh Investor.
Minimum Holding Period : Suatu periode waktu yang ditentukan oleh Pemerintah
(MHP) dimana Investor tidak dapat memindahbukukan kepemilikan
ORI.
Rekening Dana : Rekening Investor di bank yang digunakan untuk
menampung Kupon dan Pokok SUN pada saat jatuh tempo.
Rekening Surat Berharga : Rekening yang dikelola oleh Sub-Registry dan memuat
catatan mengenai posisi efek milik Investor yang disimpan di
Sub-Registry untuk transaksi efek.
Tanggal Jatuh Tempo : Tanggal pada saat Pokok SUN jatuh tempo dan wajib dibayar
oleh Pemerintah kepada Investor yang tercatat pada
Registry.
Tanggal Pembayaran Kupon : Tanggal pada saat Kupon SUN jatuh tempo dan wajib dibayar
oleh Pemerintah kepada Investor yang tercatat pada
Registry.
Tanggal Pencatatan : 2 (dua) hari kerja sebelum Tanggal Pembayaran Kupon atau
Kepemilikan (record date) Tanggal Jatuh Tempo.
Tanggal Setelmen : Tanggal dilakukannya pencatatan SUN atas nama Investor
pada Registry di Pasar Perdana Domestik.
Hari Kalender : Setiap hari dalam 1 (satu) tahun, termasuk hari Sabtu,
Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-
waktu oleh Pemerintah dan hari kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai
bukan hari kerja.
Hari Kerja : Hari operasional sistem pembayaran terkait penatausahaan
surat berharga negara yang diselenggarakan oleh Bank
Indonesia.
Perantara Pedagang Efek : Pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek bersifat
untuk Efek Bersifat Utang dan utang dan sukuk untuk kepentingan sendiri dan/atau
Sukuk (PPE-EBUS) nasabahnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan mengenai perantara pedagang efek untuk
efek bersifat utang dan sukuk.
4
Page 5
DAFTAR ISI
Halaman
DEFINISI DAN SINGKATAN .......................................................................................................... 2
DAFTAR ISI .................................................................................................................................... 5
I. RINGKASAN STRUKTUR ORI030T3 ....................................................................................... 7
II. OBLIGASI NEGARA .................................................................................................................. 8
1 Umum ......................................................................................................................... 8
1.1 Dasar Hukum ....................................................................................................... 8
1.2 Bentuk dan Seri ORI yang Diterbitkan ................................................................. 8
1.3 Mekanisme Pemesanan Pembelian ORI030T3 ................................................... 8
1.4 Nominal ORI030T3 ............................................................................................... 9
1.5 Kuota ORI030T3 .................................................................................................. 9
1.6 Batasan Transaksi Pembelian ORI030T3 untuk Setiap Investor ......................... 9
1.7 Mitra Distribusi ...................................................................................................... 9
2 Kupon ORI030T3 ..................................................................................................... 10
3 Biaya dan Perpajakan .............................................................................................. 11
3.1 Biaya .................................................................................................................. 11
3.2 Perpajakan ......................................................................................................... 11
4 Pelunasan Pokok ORI030T3 .................................................................................... 11
5 Minimum Holding Period (MHP) ............................................................................... 12
III. KEUNTUNGAN DAN RISIKO INVESTASI .............................................................................. 13
1 Keuntungan Berinvestasi di ORI030T3 .................................................................... 13
2 Risiko Berinvestasi di ORI030T3 ..............................................................................13
3 Penjelasan Risiko Berinvestasi di ORI030T3 ........................................................... 13
IV. PENGGUNAAN DANA ............................................................................................................ 15
V. KETENTUAN DAN TATA CARA TRANSAKSI PEMBELIAN .................................................. 16
1 Pemesan yang Berhak Membeli ORI030T3 ............................................................. 16
2 Masa Penawaran ..................................................................................................... 16
3 Tata Cara Pembelian ORI030T3 di Pasar Perdana ................................................. 16
3.1 Ketentuan dan Prosedur Registrasi pada Mitra Distribusi ..................................16
3.2 Ketentuan dan Prosedur Pemesanan Pembelian .............................................. 17
3.3 Ketentuan dan Prosedur Pembayaran atas Pemesanan Pembelian ................. 17
4 Penetapan Hasil Penjualan ORI030T3 .................................................................... 18
5 Distribusi ORI030T3 ................................................................................................. 18
6 Jadwal Penetapan Hasil Penjualan dan Setelmen ORI030T3 ................................. 18
7 Pencatatan ORI pada Bursa Efek Indonesia ............................................................19
8 Perdagangan ORI030T3 di Pasar Sekunder ............................................................19
VI. PENATAUSAHAAN ................................................................................................................. 20
1 Pencatatan Kepemilikan ORI030T3 ......................................................................... 20
2 Kliring dan Setelmen ................................................................................................ 20
3 Agen Pembayar ........................................................................................................ 20
5
Page 6
VII. LAINNYA ............................................................................................................................... 21
VIII. LAYANAN INFORMASI OBLIGASI NEGARA RITEL SERI ORI030T3 ................................ 22
Lampiran I ........................................................................................................................ 29
Lampiran II ....................................................................................................................... 34
Lampiran III ...................................................................................................................... 36
6
Page 7
I. RINGKASAN STRUKTUR ORI030T3
STRUKTUR ORI030T3
Penerbit : Pemerintah Republik Indonesia
Tanpa warkat dan diperdagangkan di Pasar
Bentuk :
Sekunder (antar Investor Domestik)
Seri : ORI030T3
Masa Penawaran : 6 Juli s.d. 30 Juli 2026
Penetapan : 3 Agustus 2026
Setelmen : 5 Agustus 2026
Pencatatan di Bursa : 6 Agustus 2026
Tanggal Jatuh Tempo : 15 Juli 2029 (Tenor 3 tahun)
Nilai Nominal per Unit : Rp1.000.000,00
Minimum dan Kelipatan Pemesanan : Rp1.000.000,00 dan kelipatan Rp1.000.000,00
Maksimum Pemesanan : Rp5.000.000.000,00
Jenis Kupon : Tingkat Bunga Tetap (fixed rate)
Tingkat Kupon : 6,90% per tahun (dibayar bulanan)
Tanggal 15 setiap bulannya.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Kupon bukan pada
hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada
Tanggal Pembayaran Kupon : hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga. Hari
kerja adalah hari di mana operasional sistem
pembayaran terkait penatausahaan Surat Berharga
Negara diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
1 (satu) kali periode pembayaran kupon.
Minimum Holding Period (MHP) : Kepemilikan ORI030T3 dapat dipindahbukukan
mulai tanggal 16 September 2026
Pembayaran Kupon Pertama : 15 September 2026
Jumlah Kupon Pertama per Unit : Rp7.605,00
Jumlah Kupon Kedua dan seterusnya
: Rp5.750,00
per Unit
Kustodian : Sub-Registry
18 Bank Umum, 7 Perusahaan Efek, 4 Perusahaan
Mitra Distribusi :
Efek Khusus (APERD Fintech)
Agen Pembayar Kupon dan Pokok : Bank Indonesia
7
Page 8
II. OBLIGASI NEGARA
1 Umum
1.1 Dasar Hukum
a. Undang-Undang Surat Utang Negara, antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:
1) Pasal 2 ayat (1), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa
warkat;
2) Pasal 2 ayat (2), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk yang
diperdagangkan atau dalam bentuk yang tidak diperdagangkan di Pasar
Sekunder;
3) Pasal 3 ayat (1), Surat Utang Negara terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara
(SPN) dan Obligasi Negara (ON);
4) Pasal 5, Kewenangan menerbitkan Surat Utang Negara berada pada
Pemerintah dan dilaksanakan oleh Menteri Keuangan;
5) Pasal 8 ayat (2), Pemerintah wajib membayar bunga dan Pokok setiap Surat
Utang Negara pada saat jatuh tempo;
6) Pasal 8 ayat (3), Dana untuk membayar bunga dan Pokok Surat Utang Negara
disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap
tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut;
7) Pasal 9 ayat (2) huruf d, Penjualan Surat Utang Negara melalui lelang dan/atau
tanpa lelang.
b. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penatausahaan,
Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi atas Pengelolaan Surat Utang
Negara.
c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Surat
Utang Negara.
d. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2025 tentang Penjualan Surat Utang
Negara Dengan Cara Pengumpulan Pemesanan di Pasar Perdana Domestik.
1.2 Bentuk dan Seri ORI yang Diterbitkan
Bentuk SUN Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah adalah SUN tanpa warkat dan
berupa SUN Yang Diperdagangkan.
Seri SUN Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah adalah ORI dengan seri ORI030T3.
1.3 Mekanisme Pemesanan Pembelian ORI030T3
Transaksi Pembelian untuk ORI030T3 dilakukan melalui Sistem Elektronik yang
disediakan oleh Mitra Distribusi atau pihak yang bekerja sama dengan Mitra Distribusi
atas persetujuan Pemerintah. Calon Investor melakukan Transaksi Pembelian melalui
Sistem Elektronik dengan menggunakan komputer dan/atau media elektronik lainnya
yang terhubung dengan jaringan internet.
Dalam hal terjadi kondisi dimana seluruh Transaksi Pembelian tidak dapat dilakukan
melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi atau pihak yang bekerja
sama dengan Mitra Distribusi atas persetujuan Pemerintah, maka Pemerintah dapat
mengambil langkah-langkah yang diperlukan antara lain namun tidak terbatas pada
kegiatan seperti mengumumkan kepada publik bahwa dibuka kesempatan bagi calon
Investor dapat melakukan Pemesanan Pembelian ORI030T3 secara offline (luar
jaringan) melalui Mitra Distribusi.
8
Page 9
1.4 Nominal ORI030T3
ORI030T3 diterbitkan dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)
per unit.
1.5 Kuota ORI030T3
Pemerintah menentukan kuota ORI030T3. Pemerintah memiliki kewenangan untuk
melakukan perubahan kuota ORI030T3 dengan mempertimbangkan strategi dan
kebutuhan pembiayaan. Investor dapat mengetahui kuota atau sisa kuota ORI030T3
pada Sistem Elektronik Mitra Distribusi.
Dalam hal kuota ORI030T3 telah habis sebelum Masa Penawaran berakhir, maka calon
Investor tidak dapat melakukan Pemesanan Pembelian ORI030T3, sebagaimana
penjelasan pada Bagian V Ketentuan dan Tata Cara Transaksi Pembelian Angka 3.2
Ketentuan dan Prosedur Pemesanan Pembelian huruf f.
1.6 Batasan Transaksi Pembelian ORI030T3 untuk Setiap Investor
Transaksi Pembelian minimum ORI030T3 adalah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)
atau 1 (satu) unit dan dengan kelipatan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) atau 1 (satu)
unit. Transaksi Pembelian maksimum ORI030T3 per Investor adalah
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) atau 5.000 (lima ribu) unit.
Batasan Transaksi Pembelian tersebut berlaku untuk tiap Nomor Tunggal Identitas
Pemodal (Single Investor Identification/SID) yang dimiliki oleh masing-masing calon
Investor.
1.7 Mitra Distribusi
A. Bank Umum:
1. PT Bank Central Asia, Tbk
2. PT Bank CIMB Niaga, Tbk
3. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
4. PT Bank DBS Indonesia
5. PT Bank HSBC Indonesia
6. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
8. PT Bank Mega, Tbk
9. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
10. PT Bank OCBC NISP,Tbk
11. PT Bank Pan Indonesia, Tbk
12. PT Bank Permata, Tbk
13. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
14. PT Bank SMBC Indonesia, Tbk
15. PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk
16. PT Bank UOB Indonesia
17. PT Bank Victoria International, Tbk
18. Standard Chartered Bank
B. Perusahaan Efek:
1. PT Ajaib Sekuritas Asia
2. PT BNI Sekuritas
3. PT BRI Danareksa Sekuritas
4. PT Mandiri Sekuritas
5. PT Panin Sekuritas, Tbk
6. PT Phillip Sekuritas Indonesia
7. PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
9
Page 10
C. Perusahaan Financial Technology:
Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD):
1. PT Bareksa Portal Investasi
2. PT Bibit Tumbuh Bersama
3. PT Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
4. PT Star Mercato Capitale (tanamduit)
2 Kupon ORI030T3
Jenis Kupon adalah bersifat tetap (fixed coupon). Tingkat Kupon ORI030T3 adalah sebesar
6,90% (enam koma sembilan puluh per seratus) per tahun yang dibayar setiap bulan.
Pembayaran Kupon pertama kali dilakukan pada tanggal 15 September 2026. Pembayaran
Kupon kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulan dan pembayaran
terakhir dilakukan tanggal 15 Juli 2029.
Kupon per unit yang dibayar pertama kali pada tanggal 15 September 2026 merupakan long
coupon yaitu Kupon dengan periode perhitungan bunga lebih panjang dibandingkan periode
untuk kupon lainnya. Nilai dari Kupon pertama adalah sebesar Rp7.605,00 (tujuh ribu enam
ratus lima rupiah) yang diperoleh dari penghitungan sebagai berikut:
10 1
a. × × 6,90% × 𝑅𝑝1.000.000,00 (𝑠𝑎𝑡𝑢 𝑗𝑢𝑡𝑎 𝑟𝑢𝑝𝑖𝑎ℎ) = 𝑅𝑝1.855,00 (seribu delapan
3112
ratus lima puluh lima rupiah) ditambah Kupon per unit untuk satu bulan penuh yaitu
sebesar Rp5.750,00 (lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
b. Angka 10 (sepuluh) pada huruf (a) di atas, merupakan jumlah hari dari tanggal 6
Agustus 2026 (1 hari setelah Tanggal Setelmen) sampai dengan tanggal 15 Agustus
2026.
c. Kupon satu bulan penuh untuk periode tanggal 15 Agustus 2026 sampai dengan
1
tanggal 15 September 2026 dihitung dengan menggunakan formula × 6,90% ×
12
𝑅𝑝1.000.000,00 (𝑠𝑎𝑡𝑢 𝑗𝑢𝑡𝑎 𝑟𝑢𝑝𝑖𝑎ℎ) = 𝑅𝑝5.750,00 (lima ribu tujuh ratus lima puluh
rupiah).
Kupon per unit yang dibayar pada Tanggal Pembayaran Kupon kedua dan di setiap Tanggal
Pembayaran Kupon selanjutnya sampai dengan tanggal jatuh tempo adalah sebesar
Rp5.750,00 (lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dengan rincian penghitungan sebagai
berikut:
1
× 6,90% × 𝑅𝑝1.000.000,00 (𝑠𝑎𝑡𝑢 𝑗𝑢𝑡𝑎 𝑟𝑢𝑝𝑖𝑎ℎ) = 𝑅𝑝5.750,00 (lima ribu tujuh ratus
12
lima puluh rupiah)
Jumlah Kupon dibayarkan dalam rupiah penuh, dengan ketentuan apabila terdapat nilai
nominal di bawah atau sama dengan Rp0,50 (nol koma lima rupiah) akan dibulatkan menjadi
nol rupiah, sedangkan untuk nilai nominal di atas Rp0,50 (nol koma lima rupiah) akan
dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu rupiah).
Besaran Kupon di atas belum memperhitungkan potongan pajak.
Jumlah hari Kupon (day count) untuk penghitungan Kupon berjalan (accrued interest)
menggunakan basis jumlah hari Kupon sebenarnya (actual per actual).
Pembayaran Kupon akan dibayarkan kepada Investor yang tercatat pada Tanggal Pencatatan
Kepemilikan (record date) dengan mengkredit Rekening Dana Investor.
Dalam hal pembayaran Kupon bertepatan dengan hari dimana sistem penatausahaan surat
berharga yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia tidak beroperasi, maka pembayarannya
akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.
10
Page 11
3 Biaya dan Perpajakan
3.1 Biaya
Biaya-biaya terkait pembelian ORI030T3 di Pasar Perdana Domestik meliputi antara lain:
a. Biaya dalam rangka pembukaan Rekening Dana disesuaikan dengan kebijakan masing-
masing Bank (dalam hal calon Investor belum memiliki Rekening Dana).
b. Biaya dalam rangka pembukaan Rekening Surat Berharga disesuaikan dengan kebijakan
masing-masing Sub-Registry (dalam hal calon Investor belum memiliki Rekening Surat
Berharga).
c. Biaya pengelolaan Rekening Surat Berharga (safekeeping) pada Sub-Registry. Biaya ini
umumnya dikenakan untuk periode satu tahun dan besarannya disesuaikan dengan
kebijakan masing-masing Sub-Registry.
d. Biaya transfer dana dalam rangka pembayaran Kupon dan Pokok ORI030T3 dari Sub-
Registry ke Rekening Dana milik Investor. Biaya ini disesuaikan dengan kebijakan
masing-masing Sub-Registry.
Biaya transaksi di Pasar Perdana Domestik sebagaimana tersebut di atas dapat berbeda-beda
disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Mitra Distribusi, bank, dan Sub-Registry.
Adapun biaya transaksi di Pasar Sekunder dapat berbeda-beda disesuaikan dengan kebijakan
masing-masing pihak yang terlibat dalam perdagangan ORI030T3.
Masing-masing Mitra Distribusi, bank, dan Sub-Registry dapat membebaskan/menanggung
sebagian atau seluruh komponen biaya terkait Transaksi Pembelian ORI030T3 sebagaimana
tersebut di atas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada investornya.
3.2 Perpajakan
Perpajakan yang berlaku atas ORI030T3 mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan
di bidang perpajakan.
Ilustrasi penghitungan Kupon setelah memperhitungkan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh)
Final sebesar 10%, sebagai berikut:
a. Kupon per unit adalah sebesar Rp5.750,00 (lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
Jika kepemilikan seorang Investor pada ORI030T3 adalah 10 (sepuluh) unit atau
sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), maka total Kupon yang diterima
adalah Rp5.750,00 x 10 = Rp57.500,00 (lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
b. Investor dikenakan PPh Final sebesar 10% atas Kupon yang diterima yaitu
Rp57.500,00 x 10% = Rp5.750,00 (lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
c. Kupon bersih yang diterima Investor setelah dikurangi PPh Final 10% adalah
Rp57.500,00 – Rp5.750,00 = Rp51.750,00 (lima puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh
rupiah).
4 Pelunasan Pokok ORI030T3
Pelunasan Pokok ORI030T3 dilakukan pada tanggal 15 Juli 2029 sebesar Rp1.000.000,00
(satu juta rupiah) untuk setiap unit ORI030T3 yang dimiliki oleh Investor yang namanya tercatat
dalam Registry pada Tanggal Pencatatan Kepemilikan (record date).
Pembayaran Pokok ORI dibayarkan kepada Investor yang namanya tercatat dalam Registry
pada Tanggal Pencatatan Kepemilikan (record date) dengan mengkredit Rekening Dana
Investor.
Dalam hal pembayaran Pokok ORI bertepatan dengan hari dimana sistem penatausahaan
surat berharga yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia tidak beroperasi, maka
pembayarannya akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi atas penundaan
pembayaran.
11
Page 12
5 Minimum Holding Period (MHP)
Pemerintah menerapkan Minimum Holding Period (MHP) sejak Tanggal Setelmen sampai
dengan Tanggal Pembayaran Kupon pertama. Kepemilikan ORI030T3 dapat dipindahbukukan
mulai tanggal 16 September 2026.
12
Page 13
III. KEUNTUNGAN DAN RISIKO INVESTASI
1 Keuntungan Berinvestasi di ORI030T3
a. Pembayaran Kupon dan Pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang
Surat Utang Negara dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.
b. Pada saat diterbitkan, Kupon ditawarkan relatif lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat
bunga deposito bank BUMN.
c. Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai dengan waktu jatuh tempo;
d. Kupon dibayar setiap bulan.
e. Berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) bila ORI dijual pada harga yang lebih
tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder.
f. Kemudahan akses untuk melakukan Transaksi Pembelian melalui Sistem Elektronik.
g. Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder melalui mekanisme bursa, transaksi di luar bursa
(over the counter), dan/atau melalui sistem perdagangan elektronik/electronic trading
platform (ETP).
h. Tersedianya informasi harga yang wajar atau sedang terjadi di Pasar Sekunder dari Mitra
Distribusi atau pihak lain yang bekerja sama dengan Mitra Distribusi.
i. Dapat dijaminkan kepada pihak lain, antara lain jaminan dalam pengajuan pinjaman pada
bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau jaminan dalam rangka transaksi Efek.
Kebijakan penjaminan ORI mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada
masing-masing pihak.
j. Memperoleh kesempatan untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
2 Risiko Berinvestasi di ORI030T3
Ada 3 (tiga) jenis risiko utama yang perlu diperhatikan dari setiap instrumen investasi di pasar
keuangan. Ketiga jenis risiko tersebut adalah:
a. Risiko gagal bayar (default risk), yaitu risiko yang dapat terjadi ketika Investor tidak dapat
memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi
jatuh tempo Kupon dan Pokok.
b. Risiko pasar (market risk), yaitu potensi kerugian (capital loss) bagi Investor akibat faktor-
faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan
suku bunga, inflasi, dan indikator makroekonomi lainnya.
c. Risiko likuiditas (liquidity risk), yaitu risiko yang dapat terjadi ketika Investor tidak dapat
menjual/mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar.
3 Penjelasan Risiko Berinvestasi di ORI030T3
a. Risiko gagal bayar (default risk)
ORI tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang Surat
Utang Negara, negara menjamin pembayaran Kupon dan Pokok ORI, termasuk ORI030T3
sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.
b. Risiko pasar (market risk)
Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual ORI di Pasar Sekunder
sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar
dalam investasi ORI dapat dimitigasi antara lain dengan:
- Investor tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjual ORI jika
harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi.
Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat Kupon setiap bulan sampai jatuh
tempo. Investor tetap menerima pelunasan Pokok ORI sebesar 100% (seratus per
seratus) ketika ORI jatuh tempo.
- Investor dapat menjaminkan ORI dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga
keuangan lainnya, sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal, atau dijual
kepada Mitra Distribusi. Ketentuan dan persyaratan berkaitan dengan penggunaan ORI
13
Page 14
sebagai jaminan/agunan tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan
lembaga keuangan lainnya.
c. Risiko likuiditas (liquidity risk)
Risiko likuiditas (liquidity risk) dapat terjadi apabila Investor ingin mencairkan ORI030T3
dalam waktu cepat tetapi ORI tidak dapat dijual pada harga yang wajar. Risiko ini dapat
dimitigasi karena ORI dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank
umum, lembaga keuangan lainnya, sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal,
atau dijual kepada Mitra Distribusi. Ketentuan dan persyaratan berkaitan dengan
penggunaan ORI sebagai jaminan/agunan tersebut tergantung pada kebijakan masing-
masing bank dan lembaga keuangan lainnya.
14
Page 15
IV. PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI030T3 ini digunakan untuk pemenuhan target
pembiayaan APBN tahun 2026 dan perubahannya (jika ada).
15
Page 16
V. KETENTUAN DAN TATA CARA TRANSAKSI PEMBELIAN
1 Pemesan yang Berhak Membeli ORI030T3
Individu atau orang perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di
Kementerian Dalam Negeri c.q. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2 Masa Penawaran
Masa Penawaran ORI030T3 akan dimulai pada tanggal 6 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dan
berakhir pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Dalam hal diperlukan, Pemerintah dapat
melakukan penyesuaian atas Masa Penawaran ORI030T3 dengan terlebih dahulu
mengumumkannya kepada publik.
3 Tata Cara Pembelian ORI030T3 di Pasar Perdana
3.1 Ketentuan dan Prosedur Registrasi pada Mitra Distribusi
a. Sebelum melakukan Transaksi Pembelian SUN Ritel untuk pertama kalinya pada
suatu Mitra Distribusi, calon Investor terlebih dahulu melakukan proses registrasi
melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi. Informasi mengenai
alamat website dan/atau aplikasi pembelian ORI030T3 dari masing-masing Mitra
Distribusi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Memorandum Informasi ini.
b. Proses registrasi dilakukan oleh calon Investor melalui Sistem Elektronik Mitra
Distribusi. Informasi yang disampaikan dalam proses registrasi paling kurang memuat
Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), nomor
Rekening Dana, dan nomor Rekening Surat Berharga.
c. Calon Investor yang belum memiliki Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single
Investor Identification/SID), Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat Berharga,
harus terlebih dahulu memproses pembuatan Nomor Tunggal Identitas Pemodal
(Single Investor Identification/SID), Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat
Berharga, dengan dibantu oleh Mitra Distribusi atau pihak yang bekerja sama dengan
Mitra Distribusi atas persetujuan Pemerintah. Calon Investor dapat memberikan
persetujuan kepada Mitra Distribusi untuk memproses pembuatan Nomor Tunggal
Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID) dan/atau Rekening Surat
Berharga serta mendaftarkan melalui Sistem Elektronik milik Mitra Distribusi kepada
Pemerintah atau pihak yang bekerja sama dengan Mitra Distribusi atas persetujuan
Pemerintah.
d. Proses registrasi dan pembuatan Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor
Identification/SID), nomor Rekening Surat Berharga, dan/atau nomor Rekening Dana
dapat dilakukan pada Masa Penawaran SUN Ritel atau di luar Masa Penawaran SUN
Ritel.
e. Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), Rekening Surat
Berharga, dan Rekening Dana yang dimasukkan ke dalam Sistem Elektronik harus
atas nama calon Investor. Mitra Distribusi melakukan verifikasi atas kesesuaian
Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), nomor
Rekening Dana, dan nomor Rekening Surat Berharga dengan identitas calon Investor.
f. Mitra Distribusi melakukan verifikasi nama dan nomor Rekening Dana serta Rekening
Surat Berharga calon Investor kepada Bank dan Sub-Registry Investor secara benar.
Pemerintah dalam hal diperlukan dapat melakukan verifikasi lebih lanjut untuk
memastikan validitas data calon Investor kepada Mitra Distribusi.
g. Sebelum menyampaikan registrasi, calon Investor wajib terlebih dahulu membaca dan
menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan layanan Sistem Elektronik serta
memastikan bahwa data yang disampaikan sudah benar dan lengkap.
Pembukaan Rekening Surat Berharga di Sub-Registry dimaksudkan untuk mencatat
16
Page 17
kepemilikan ORI030T3 atas nama Investor. Daftar Sub-Registry yang tercatat pada
Central Registry dalam rangka Penatausahaan SUN sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II Memorandum Informasi ini.
Pembukaan Rekening Dana di bank umum dimaksudkan untuk menampung dana atas
pembayaran Kupon dan Pokok ORI030T3 pada saat jatuh tempo.
3.2 Ketentuan dan Prosedur Pemesanan Pembelian
a. Pemesanan Pembelian ORI030T3 dapat dilakukan setiap saat pada Hari Kalender
selama Masa Penawaran.
b. Pemesanan Pembelian ORI030T3 dilakukan oleh calon Investor yang telah terdaftar
(registered investor) pada Mitra Distribusi melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi
atau pihak yang bekerja sama dengan Mitra Distribusi atas persetujuan Pemerintah,
dengan menggunakan komputer dan/atau media elektronik lainnya yang terhubung
dengan jaringan internet.
c. Calon Investor wajib terlebih dahulu membaca dan memahami Memorandum
Informasi sebelum memutuskan untuk melakukan Pemesanan Pembelian ORI030T3.
d. Calon Investor melakukan Pemesanan Pembelian ORI030T3 dengan memasukkan
data pemesanan melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi.
e. Setiap Pemesanan Pembelian ORI030T3 kemudian akan diteruskan secara real time
dari Sistem Elektronik yang ada pada Mitra Distribusi ke Sistem Elektronik yang ada
pada Kementerian Keuangan.
f. Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan akan melakukan verifikasi atas
Pemesanan Pembelian ORI030T3 yang masuk terhadap ketersediaan kuota per seri
penerbitan serta terhadap pemenuhan ketentuan mengenai batasan Transaksi
Pembelian untuk setiap Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor
Identification/SID). Proses verifikasi dilakukan berdasarkan urutan waktu (time
priority) masuknya pemesanan ke dalam Sistem Elektronik pada Kementerian
Keuangan.
Dengan demikian, calon Investor tidak dapat melanjutkan Pemesanan Pembelian
ORI030T3 apabila kuota per seri penerbitan telah habis dan/atau Pemesanan
Pembelian tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan pada Memorandum Informasi ini.
g. Calon Investor yang melakukan Pemesanan Pembelian ORI030T3 apabila telah
terverifikasi (verified order) akan memperoleh Kode Billing yang akan diinformasikan
melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi dan/atau melalui surat elektronik
(email) calon Investor yang terdaftar.
h. Setiap Pemesanan Pembelian ORI030T3 yang telah terverifikasi (verified order) akan
mengurangi jumlah kuota pembelian maksimum ORI030T3 per individu.
3.3 Ketentuan dan Prosedur Pembayaran atas Pemesanan Pembelian
a. Calon Investor sebagai Wajib Bayar dapat melakukan pembayaran atas Pemesanan
Pembelian ORI030T3 yang terverifikasi (verified order) berdasarkan Kode Billing yang
telah diterima.
b. Pembayaran sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas dapat dilakukan setiap saat
melalui kanal pembayaran Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya paling lambat
3 (tiga) jam setelah Pemesanan Pembelian ORI030T3 terverifikasi. Informasi
mengenai daftar Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya yang dapat menerima
pembayaran atas Pemesanan Pembelian ORI030T3 dan kanal pembayaran
sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Memorandum Informasi.
c. Transaksi Pembelian dianggap selesai dan lengkap (completed order) setelah
pembayaran atas Pemesanan Pembelian ORI030T3 berhasil dilakukan, yaitu apabila
calon Investor telah memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang
tercantum pada Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang diterbitkan oleh
Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya.
17
Page 18
d. Transaksi Pembelian yang telah selesai dan lengkap (completed order) akan
diinformasikan kepada calon Investor melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi
dan/atau melalui surat elektronik (email) calon Investor yang terdaftar.
e. Pemerintah memastikan bahwa setiap Transaksi Pembelian yang telah selesai dan
lengkap (completed order) akan memperoleh alokasi ORI030T3 pada Tanggal
Setelmen.
f. Calon Investor yang tidak melakukan pembayaran atas Pemesanan Pembelian
ORI030T3 sampai dengan batas waktu sebagaimana dijelaskan pada huruf b maka
Transaksi Pembelian tersebut dianggap batal (unpaid order). Jumlah nominal
Transaksi Pembelian yang dianggap batal tersebut akan dikembalikan dan
menambah jumlah kuota pembelian maksimum ORI030T3 per individu yang
bersangkutan paling lambat pada 2 (dua) Hari Kerja berikutnya.
g. Calon Investor dapat kembali melakukan Pemesanan Pembelian ORI030T3
sepanjang masih dalam Masa Penawaran dan sesuai dengan ketentuan mengenai
batasan Transaksi Pembelian untuk tiap Investor.
h. Dalam hal setelah berhasil melakukan pembayaran berdasarkan Kode Billing tetapi
calon Investor belum memperoleh NTPN, Pemesanan Pembelian ORI030T3 tersebut
tidak akan dianggap batal dalam hal calon Investor telah memperoleh Nomor
Transaksi Bank/Nomor Transaksi Pos (NTB/NTP) yang tercantum pada BPN yang
diterbitkan oleh Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya. Selanjutnya Transaksi
Pembelian akan dianggap selesai dan lengkap (completed order) paling lambat pada
2 (dua) Hari Kerja berikutnya, yaitu setelah NTPN berhasil diterbitkan melalui proses
rekonsiliasi pada Sistem Elektronik yang ada di Kementerian Keuangan.
i. Dalam hal terjadi kondisi pada huruf h di atas, Investor wajib menginformasikan
kondisi tersebut kepada Mitra Distribusi dimana Investor melakukan Transaksi
Pembelian.
j. Dana pembayaran atas Pemesanan Pembelian ORI030T3 oleh Investor yang telah
selesai dan lengkap (completed order) masuk ke Rekening Kas Umum Negara
dengan perhitungan Kupon ORI030T3 dimulai sejak Tanggal Setelmen.
k. Setiap Transaksi Pembelian ORI030T3 yang telah selesai dan lengkap (completed
order) bersifat mengikat, tidak dapat dibatalkan, dan ditarik kembali.
4 Penetapan Hasil Penjualan ORI030T3
Penetapan hasil penjualan ORI030T3 dilakukan pada 2 (dua) Hari Kerja setelah akhir Masa
Penawaran. Seluruh Transaksi Pembelian ORI030T3 yang telah selesai dan lengkap (completed
order) akan memperoleh alokasi ORI030T3 pada Tanggal Setelmen.
5 Distribusi ORI030T3
Pemerintah akan menerbitkan ORI030T3 secara global (jumbo) dan menyerahkan kepada Bank
Indonesia untuk didistribusikan kepada Sub-Registry pada tanggal 5 Agustus 2026. Selanjutnya,
pada tanggal yang sama Sub-Registry akan mencatatkan ORI030T3 ke dalam Rekening Surat
Berharga masing-masing Investor.
Bukti konfirmasi kepemilikan SUN Ritel akan tersedia pada Mitra Distribusi atau disampaikan
oleh Mitra Distribusi, Sub-Registry, melalui surat elektronik (email) yang terdaftar atau media
komunikasi lainnya selambat-lambatnya pada tanggal 5 September 2026. Bentuk (format) bukti
konfirmasi kepemilikan SUN Ritel serta muatan informasi yang disampaikan di dalamnya menjadi
tanggung jawab masing-masing Sub-Registry dengan mengacu pada ketentuan yang diatur oleh
Central Registry.
6 Jadwal Penetapan Hasil Penjualan dan Setelmen ORI030T3
a. Pemerintah menetapkan hasil penjualan ORI030T3 pada tanggal 3 Agustus 2026.
b. Tanggal Setelmen ORI030T3 dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2026.
18
Page 19
7 Pencatatan ORI pada Bursa Efek Indonesia
Pencatatan ORI030T3 pada Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Setelmen.
8 Perdagangan ORI030T3 di Pasar Sekunder
ORI030T3 dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder melalui mekanisme bursa, transaksi di luar
bursa (over the counter), dan/atau melalui sistem perdagangan elektronik/electronic trading
platform (ETP). Investor yang akan melakukan penjualan ORI030T3 di Pasar Sekunder dapat
menghubungi Mitra Distribusi.
Di Pasar Sekunder, ORI030T3 dapat dimiliki oleh individu, bank, lembaga keuangan lainnya,
yayasan, perusahaan, dan masyarakat baik secara individu maupun lembaga, yang memenuhi
kriteria Investor Domestik.
Investor dan/atau Investor Domestik dapat melakukan transaksi di Pasar Sekunder melalui Mitra
Distribusi, pihak lain yang bekerja sama dengan Mitra Distribusi, atau PPE-EBUS.
Perpindahan kepemilikan ORI030T3 di Pasar Sekunder hanya dapat dilakukan antar Investor
Domestik.
-
19
Page 20
VI. PENATAUSAHAAN
1 Pencatatan Kepemilikan ORI030T3
Kepemilikan dari setiap Investor akan dicatat dalam suatu sistem oleh Registry, antara lain
dengan memuat hal sebagai berikut:
a. Nama dan alamat Investor;
b. Seri ORI yang dimiliki;
c. Jumlah nominal ORI yang dimiliki;
d. Perpindahan kepemilikan ORI.
Fasilitas untuk memonitor kepemilikan Investor atas ORI030T3 yang akan dimilikinya tergantung
dari kebijakan masing-masing Sub-Registry yang ditunjuk. Sebelum membuka Rekening Surat
Berharga pada Sub-Registry tertentu, Investor perlu memastikan kemudahan yang diberikan
Sub-Registry kepada Investor dalam memonitor kepemilikan ORI.
Ketentuan mengenai pengelolaan Rekening Surat Berharga antara lain pembukaan dan
pemeliharaan Rekening Surat Berharga, penutupan, perubahan, pemblokiran dan rekening tidak
aktif (dormant account) mengacu pada ketentuan yang berlaku pada masing-masing Sub-
Registry.
Dalam pelaksanaan pencatatan kepemilikan Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI030T3, Sub-
Registry mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai
penyelenggaraan transaksi, penatausahaan surat berharga, dan setelmen dana seketika,
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bank Indonesia (“PBI”) No.17/18/PBI/2015 tentang
Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PBI No.23/14/PBI/2021 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan Bank Indonesia No.17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan
Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika.
2 Kliring dan Setelmen
Kliring dan setelmen ORI030T3 mengikuti ketentuan Bank Indonesia. Dalam hal transaksi
ORI030T3 di Pasar Sekunder dilakukan melalui mekanisme bursa, transaksi di luar bursa (over
the counter), dan/atau melalui sistem perdagangan elektronik/electronic trading platform (ETP)
maka kliring dan setelmen ORI030T3 juga mengikuti ketentuan PT Kliring Penjaminan Efek
Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
3 Agen Pembayar
Bank Indonesia selaku agen pembayar bunga dan Pokok SUN melaksanakan pembayaran
Kupon ORI030T3 pada Tanggal Pembayaran Kupon dan pembayaran Pokok ORI030T3 pada
Tanggal Jatuh Tempo. Pembayaran Kupon dan Pokok oleh Sub-Registry dilakukan sesuai
dengan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku.
Penerusan pembayaran Kupon dan Pokok oleh Sub-Registry dilakukan pada tanggal yang sama
dengan pembayaran oleh Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang
berlaku.
20
Page 21
VII. LAINNYA
Dalam rangka mendukung kelancaran penjualan ORI030T3 termasuk langkah-langkah penanganan
gangguan pada Sistem Elektronik Kementerian Keuangan, Pemerintah dapat melakukan
penyesuaian atas Memorandum Informasi ini dalam hal diperlukan. Perubahan Memorandum
Informasi dimaksud akan diumumkan kepada publik paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja sejak dilakukan
perubahan Memorandum Informasi.
21
Page 22
VIII. LAYANAN INFORMASI OBLIGASI NEGARA RITEL SERI ORI030T3
Pertanyaan dan permintaan informasi lebih lanjut mengenai:
a. cara registrasi, Pemesanan Pembelian, dan lain-lain terkait ORI030T3 disampaikan melalui
contact centre Mitra Distribusi dan Direktorat Surat Utang Negara.
b. pembayaran Kupon disampaikan melalui contact centre Departemen Penyelenggaraan Sistem
Pembayaran, Bank Indonesia.
Layanan informasi melalui contact centre Mitra Distribusi tersedia paling kurang mulai pukul 09.00
WIB sampai dengan 16.00 WIB setiap Hari Kerja.
Tabel Mitra Distribusi
Mitra Distribusi Contact Centre (Telepon dan Email)
021 – 2358 8000
Telp:
1500888 (Halo BCA)
Email: halobca@bca.co.id
PT Bank Central Asia, Tbk
Facebook: @BankBCA
Akun Instagram: @GoodLifeBCA
X: @HaloBCA
Telp: 14041 (CIMB Niaga Call)
Email: 14041@cimbniaga.co.id
PT Bank CIMB Niaga, Tbk Facebook: @CIMBIndonesia
Akun: Instagram: @cimb_niaga
X: @CIMBNiaga
Telp: 1-500-090 (Hello Danamon)
Email: hellodanamon@danamon.co.id
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Facebook: @bankdanamon
Instagram: @mydanamon
Akun:
X: @danamon
Youtube: @bankdanamon
Telp: 1500 327(DBSI Customer Centre)
Email: dbsicc@dbs.com
PT Bank DBS Indonesia
Facebook: @Digibankid
Akun:
Instagram: @dbsbankid
1500 700 (Premier) /
Telp:
1500 808 (Advance)
PT Bank HSBC Indonesia, Tbk https://www.hsbc.co.id/1/2/id/hubungi-
Email:
kami
Akun: Facebook: @HSBCIndonesia
22
Page 23
Mitra Distribusi Contact Centre (Telepon dan Email)
Instagram: @hsbc_id
X: @HSBC_ID
Telp: 14000 (Mandiri Call)
Email: mandiricare@bankmandiri.co.id
PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Facebook: @bankmandiri
Akun: Instagram: @bankmandiri
X: @bankmandiri
Telp: 1500611
Email: customercare@maybank.co.id
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk Facebook: @Maybank Indonesia
Instagram: @MaybankID
Akun:
X: @MaybankID
YouTube: @Maybank Indonesia
Telp: 08041500010 (Mega Call) ext. 16202
https://bankmega.com/id/tentang-
Email:
kami/kontak-kami/
PT Bank Mega, Tbk Instagram : @bankmegaid
X : @bankmegaid
Akun:
Facebook : Bank Mega
Youtube : BankMegaID
Telp: 1500046 (BNI Call)
Email: bnicall@bni.co.id
PT Bank Negara Indonesia (Persero),
Tbk Facebook: @BNI
Akun: Instagram: @bni46
X: @BNI
Telp: 1500999 (Tanya OCBC)
Email: tanya@ocbc.id
Website:https://www.ocbc.id/id/digital-
channel/ocbc-mobile
PT Bank OCBC NISP, Tbk
Facebook: OCBC Indonesia
Akun:
Instagram: @OCBC_Indonesia
X: @OCBC_Indonesia
TikTok: @OCBC_Indonesia
1500678 (domestik)
PT Bank Pan Indonesia, Tbk Telp: +6221-2515555 (internasional)
021-5735066
23
Page 24
Mitra Distribusi Contact Centre (Telepon dan Email)
Email: Panin@panin.co.id
Facebook: @paninbankfanpage
Akun: Instagram: @paninbank.official
X: @paninbank
Telp: 1500111
Email: care@permatabank.co.id
PT Bank Permata, Tbk Facebook: @PermataBank
Instagram: @PermataBank
Akun:
X: @PermataBank
Youtube: @PermataBank
Telp: 14017 / 1500017 (Call BRI)
Email: callbri@bri.co.id
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),
Tbk Facebook: @BRIofficialpage
Akun: Instagram: @bankbri_id
X: @BANKBRI_ID
Telp: 1500 365 (SMBC Care 24/7)
Email: info@smbci.com
PT Bank SMBC Indonesia, Tbk
Facebook: SMBCI
Akun: Instagram: @smbc.indonesia
X: @smbc_indonesia
Telp: 1500286
Email: btncontactcenter@btn.co.id
PT Bank Tabungan Negara (Persero), Facebook: @Bank BTN
Tbk
Instagram: @btn
Akun:
X: @bankbtncoid
TikTok : @btn
Telp: 14008
PT Bank UOB Indonesia
Email: UOBCARE@UOB.CO.ID
Telp: 1500977
Email: customercare@victoriabank.co.id
PT Bank Victoria International, Tbk Facebook: BankVictoriaID
Instagram: bankvictoria
Akun:
Youtube: Bank Victoria
Website: www.victoriabank.co.id
24
Page 25
Mitra Distribusi Contact Centre (Telepon dan Email)
Telp: (021) 579 999 77
Standard Chartered Bank
Email: id.contactcentre@sc.com
Telp: (021) 3000 3606
Email: support.saham@ajaib.co.id
Facebook: Ajaib (Verified)
PT Ajaib Sekuritas Asia Instagram: @ajaib_investasi (Verified)
X: @ajaib_investasi (Verified)
Akun:
LinkedIn: Ajaib
Youtube: @ajaib.investasi
Tiktok: @ajaibinvestasi (Verified)
Telp: 14016 (Customer Care BNI Sekuritas)
Email: customercare@bnisekuritas.co.id
Facebook: bions by bni sekuritas
PT BNI Sekuritas Instagram: @bnisekuritas46
@bions.official
Akun:
X: @bnisekuritas46
Tiktok: @bnisekuritas46
Youtube: BNI Sekuritas
Telp: 1500688
PT BRI Danareksa Email: callcenter@bridanareksasekuritas.co.id
Sekuritas Instagram: @bridanareksa
Akun:
Youtube: BRI Danareksa Sekuritas
Telp/WA: 14032 / 0815-333-14032
Email: care_center@mandirisekuritas.co.id
Instagram: @mandiri_sekuritas
PT Mandiri Sekuritas
Facebook: Mandiri Sekuritas Online
Akun: Trading
X: @Mandiri_OLT
Youtube: Mandiri Sekuritas
Telp: (021) 2924 9129
Email: fit.retail@trimegah.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Instagram: @trimegahsekuritas
Akun:
Youtube : Trimegah Sekuritas
(021) 515 3055
PT Panin Sekuritas, Tbk Telp: WA: 0822 9906 1609 (Fixed Income)
0812 8884 7699 (Customer Care)
25
Page 26
Mitra Distribusi Contact Centre (Telepon dan Email)
fixed-income@pans.co.id
Email:
care@pans.co.id
Facebook: PT Panin Sekuritas Tbk
Instagram: @panin_sekuritas
X: @panin_sekuritas
Akun:
Tiktok: @ panin_sekuritas
YouTube: tampans channel
Website: www.pans.co.id
(021) 5790 0900
Telp:
WA: 0812 87900 900
Email: customercare@phillip.co.id
Facebook: Phillip Sekuritas Indonesia
PT Phillip Sekuritas Indonesia
Instagram: @talktophillip
X: @TalkToPhillip
Akun:
TikTok: @talktophillip
Youtube: Phillip Sekuritas Indonesia
Telegram: t.me/Research_PSI
Telp: (021) 8067 6767
Email: cs@bareksa.com
Facebook Group: @Bareksa Community
Facebook Fanpage: @Bareksa
PT Bareksa Portal Investasi X: @bareksa
Instagram: @bareksa
Akun:
Tiktok: @bareksa
Linkedin: Bareksa
Telegram Group: Bareksa Community
Youtube: @bareksasuperapp
(021) 5790 6242
Telp:
Whatsapp : +62 21 50864230
Email: info@bibit.id
Facebook : @bibitapp
PT Bibit Tumbuh Bersama X: @bibitid
TikTok : bibit.id
Akun: Instagram : @bibit.id (Verified User)
LinkedIn : Bibit.id
Youtube : Bibit – Investasi Reksadana
26
Page 27
Mitra Distribusi Contact Centre (Telepon dan Email)
(021) 2708 3521
Telp:
PT Nusantara Sejahtera Investama Whatsapp: 0811 9700 6796
(FUNDtastic+)
Email: support@fundtastic.co.id
Akun: Instagram: @fundtastic.id
TikTok: @fundtastic.id
(021) 397 30100
Telp:
Whatsapp: 0851 6177 3848
Email: support@tanamduit.com
Facebook: Tanamduit
PT Star Mercato Capitale (Tanamduit) Instagram: @tanamduit.id (Verified User)
X: @tanamduitid
Akun:
Linkedin: tanamduit
Youtube: @tanamduit
Tiktok: @tanamduit.id (Verified)
27
Page 28
Tabel Instansi
Instansi Contact Centre (Telepon dan Email)
134
(mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan
Telp:
16.00 WIB pada setiap Hari Kerja dan
Direktorat Surat Utang Negara, selain libur nasional dan cuti bersama)
Kementerian Keuangan
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Gedung Frans Seda,
Jalan DR Wahidin Raya No. 1 Jakarta Facebook: DJPPR Kemenkeu
10710 Instagram: @djpprkemenkeu
Akun:
X: @djpprkemenkeu
Youtube: DJPPR Kemenkeu
Bank Indonesia c.q. 131 dan 2981 8888
Departemen Penyelenggaraan Sistem Telp: (mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan
Pembayaran 16.00 WIB pada setiap Hari Kerja dan
Gedung D lantai 3 Jalan MH Thamrin selain libur nasional dan cuti bersama)
No. 2 Jakarta Pusat 10350
Email: helpdeskSPBI@bi.go.id
28
Page 29
Lampiran I
Daftar Mitra Distribusi Obligasi Negara Ritel Seri ORI030T3
Bank Umum
PT Bank CIMB Niaga, Tbk
PT Bank Central Asia, Tbk Graha Niaga Lt. 12 Jl. Jenderal Sudirman Kav.58
Menara BCA Lt.21, Grand Indonesia Jl. M.H. Jakarta 12190
Thamrin No.1 Jakarta 10310 Website: https://www.cimbniaga.co.id
Website: https://www.bca.co.id/ Internet Banking: https://www.octoclicks.co.id
Mobile Banking:
Internet Banking: https://ibank.klikbca.com/
Android:https://play.google.com/store/apps/details
Android dan iOS: https://bca.id/pesanori030
?id=id.co.cimbniaga.mobile.android
Ios: https://apps.apple.com/id/app/octo-mobile-by-
cimb-niaga/id505917174
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk PT Bank DBS Indonesia
Menara Bank Danamon, 9th Floor, DBS Bank Tower Lt. 37 Ciputra World 1
JL. HR Rasuna Said Kav. C 10, Jakarta 12940 Jl. Prof. Dr Satrio Kav. 3-5 Jakarta 12940
Website: Website:
https://www.danamon.co.id https://www.dbs.id/digibank/id/id/investasi/produk-
https://www.dbank.co.id investasi/sbn
PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
Menara Mandiri I Lt.23
PT Bank HSBC Indonesia Jl. Sudirman kav.54-55 Jakarta Selatan 12190
World Trade Center 3, Lantai 9, Jl Jendral Android:https://play.google.com/store/apps/details
Sudirman Kav 29-31 Jakarta, 12920 ?id=id.bmri.livin
Website: iOS: https://apps.apple.com/id/app/livin-by-
https://www.hsbc.co.id mandiri/id1555414743
Website:https://www.bankmandiri.co.id/en/livin/edu
kasi/surat-berharga-negara/perdana
29
Page 30
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
PT Bank Mega, Tbk
Gedung Sentral Senayan 3, Lantai 8
Menara Bank Mega Lt. 9
Jl. Asia Afrika No.8 Gelora Bung Karno, Senayan,
Jl. Kapten P. Tendean No. 12 - 14A
Jakarta 10270
Jakarta 12790
Website:
https://sbn.maybank.co.id/Business/deposit-and- Website : https://sbnonline.bankmega.com/
investment/investasi/ori/ntbpprm Apps Store : https://apps.apple.com/id/app/m-
Android: smile/id1446543289
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.co Play Store :
m.uiux.mobile https://play.google.com/store/apps/details?id=com.
bankmega.msmile
IOS:
Huawei AppGallery:
https://apps.apple.com/id/app/maybank2uid/id1457
https://appgallery.huawei.com/#/app/C103801891
339382
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk PT Bank OCBC NISP, Tbk
Divisi Wealth Management, Gedung BNI Lantai 7 OCBC Tower, Lt 7
Jl. Pejompongan Raya No. 24, Bendungan Hilir, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta Selatan 12940
Jakarta 10210 Website: https://www.ocbc.id/id/sme/digital-
Website: https://www.bni.co.id/id-id/ bisnis/om/mobile
Android: https://app-
wondr.bni.co.id/MIT4/nlma5wpa
iOS: https://app-wondr.bni.co.id/MIT4/nlma5wpa
PT Bank Permata, Tbk
PT Bank Pan Indonesia, Tbk
Permata Bank Tower 3 Lt. 5
Jl. Jenderal Sudirman Kav.1 Lt.12, Senayan
Jl. M. H. Thamrin Blok B1 No.1 Bintaro Jaya
Jakarta, 10270
Sektor VII Tangerang 15224
Website: https://esbn.panin.co.id
Website: https://permata.onelink.me/6JQJ/wasbn
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk
Gedung BRI II Lt. 19 Divisi Wealth Management Menara Menara 2 BTN
Jl. Jend. Sudirman No. 44 – 46 Jakarta 10210 Jl. H. R. Rasuna Said No. 1, Lt. 27,
Website: https://sbn.bri.co.id Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12980
Website: https://btn.id/sbn
30
Page 31
PT Bank UOB Indonesia PT Bank Victoria International, Tbk
UOB Plaza, Jl M.H. Thamrin No. 10 Jakarta Pusat Gedung Graha BIP lantai 10
10230 Jl. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930
Website: Website:
http://www.uob.co.id/personal/investasi/Obligasi.pa https://esbn.victoriabank.co.id/
ge?#produkobligasi
Standard Chartered Bank PT Bank SMBC Indonesia, Tbk
World Trade Center II Lantai 5 Menara SMBC - CBD Mega Kuningan Jl. Dr. Ide
Jl. Jend. Sudirman No.31, RT.8/RW.3, Kuningan, Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 – 5.6.
Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta 12950
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12920, Indonesia Website: www.smbci.com
Website: Microsite: https://esbn.smbci.com/
https://www.sc.com/id/invest/sbn-ritel-online/ iOS:
https://apps.apple.com/id/app/jenius/id1079340119
Android:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.
btpn.dc&hl=id
Perusahaan Efek
PT Ajaib Sekuritas Asia
Neo Soho Podomoro City Lantai 30-03
Jl. Letjen S Parman Kav. 28
Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470
Website: https://ajaib.co.id/sekuritas
Android: https://ajaib.slack.com/archives/D0AGDRMA9UM/p1782114703185929
iOS: https://apps.apple.com/id/app/ajaib-stock-crypto-us-stock/id1473916571?ppid=3eee8bc8-9bf1-
4d9b-8bcd-133b917b57d8
Web: https://trade.ajaib.co.id/login
Desktop: https://ajaib.co.id/terminal
31
Page 32
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16 Gedung BRI II Lt. 23
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910 Jl. Jend Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10210
Website: https://sbn.bions.id dan https://bions.id/ Website: https://sbn.brights.co.id
Online Trading: https://app.bions.id/login
Android:
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.zai
san.android
iOS: https://apps.apple.com/app/bions-
mobile/id1469177051
PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25, Jl. Jend. Sudirman Gedung Artha Graha Lt.18
Kav. 54 - 55, Jakarta 12190, Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
Website: https://sbn.most.co.id Website: https://sbn.trimegah.id/sbn/
PT Phillip Sekuritas Indonesia PT Panin Sekuritas, Tbk
ATRIA @SUDIRMAN Level 23B Gedung Bursa Efek Indonesia Tower II Suite 1705
Jl. Jenderal Sudirman Kavling 33A Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190,
Jakarta 10220 - Indonesia Indonesia
Website: https://phillip.co.id Website: https://sbn.post-pro.co.id
Online Trading: https://www.poems.co.id
Play Store (Android):
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.
phillip.prima
AppStore (iOS):
https://apps.apple.com/id/app/poems-
id/id732814106
32
Page 33
Perusahaan Financial Technology (APERD)
PT Bareksa Portal Investasi PT Bibit Tumbuh Bersama
Jl. Kemang Raya 14 A-B-C Jakarta Selatan 12730 RDTX Square Lt. 35
Website: Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Jakarta 12930
https://bareksa.com/sbn Wesbite :https://bibit.id/
Google Play :
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.
bibit.bibitid
App Store :
https://apps.apple.com/id/app/bibit-investasi-
reksadana/id1445856964
PT Nusantara Sejahtera Investama PT Star Mercato Capitale (tanamduit)
(FUNDtastic+) Le Aman Office Lantai 2-3, Duta Mas Fatmawati
Treasury Tower Lantai 10 Unit Suite B District 8 Blok D2 No. 9-10, Jl RS Fatmawati Raya No. 39,
Lot 28, SCBD Jend. Sudirman kav 52-53 No.5 Jakarta Selatan 12150
Senayan, Kebayoran Baru Jakarta 12190 Website:
Website: https://www.tanamduit.com/
https://fundtasticplus.co.id Apps Store:
Google Play: https://apps.apple.com/id/app/tanamduit-reksa-
https://play.google.com/store/apps/details?id=com. dana-sbn-emas/id1403305851
indivara.invisee Google Play:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.
mercatocapitale.tanamduit
33
Page 34
Lampiran II
Sub-Registry Yang Tercatat Pada Central Registry
Dalam Rangka Penatausahaan Obligasi Negara
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk CITIBANK N.A. JKT
Sub-Registry Sub-Registry Sub-Registry
Komplek Perkantoran Landmark Graha Niaga Lt.7 & Lt.20 Divisi Cash & Settlement
Pluit Blok A No. 8 Lantai 6 Jl. Jend Sudirman Kav.58 Landmark Center Tower A 8th Fl
Jl. Pluit Selatan Raya No. 2, Jakarta 12190 Jl. Jend. Sudirman No.1
Penjaringan Jakarta Utara – (Securities Settlement Dept.) Jakarta 12190
14440 Telp : 62 21 250 Telp : 62 21 5290 8159/8781
(Biro Custodian) 5151/5252/5353 Faks: 62 21 5290 8600
Telp: 62 21 2358 8000 / Faks: 62 21 250 5206/5189
62 21 2358 8665 527 6051
Faks: 62 21 660 1823 /
62 21 6601824
PT Bank Danamon PT Bank DBS Indonesia Deutsche Bank AG
Indonesia Tbk Sub-Registry Deutsche Bank Building
Sub-Registry DBS Bank Tower, Deutsche Bank Building RI-
JL. HR Rasuna Said Kav. C 10, Lobby Lt.35 10310
Jakarta 12920 – Indonesia Ciputra World I, Jl. Imam Bonjol No. 80
(Securities Services) Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.3-5 Karet Jakarta 10310
Phone: +6221 80645000 ext 1070, Kuningan Telp : 62 21 318 9136/9108
8948, 8961, 8948 Faks: 62 21 318
Jakarta 12940
Faks : +6221 2295 8155 9130/3192/2136
Telp: 021 – 2988 3987
Faks: 021 – 2988 4804
PT Bank HSBC Indonesia PT Kustodian Sentral Efek PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Sub-Registry Indonesia (KSEI) Sub-Registry
World Trade Center 3, Lantai 9 Sub-Registry Plaza Mandiri, Jl.Jend.Gatot
Jl. Jend. Sudirman Kav 29-31 Indonesia Stock Exchange Subroto Kav.36-38
Jakarta 12920 Building, 1st Tower, Lt.5 Jakarta 12190
Telp : 62 21 524 6252/6402/6463 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53 (FI Coverage & Solution
62 21 529 14941 Jakarta 12190 Group)
Faks : 62 21 521 1071/1305 Telp : 62 21 5299 1099/1138 Telp : 62 21 526 5045/5095
Faks: 62 21 5299 1199/1052 Faks: 62 21 527 4477/5577
PT Bank Maybank PT Bank Mega Tbk. PT Bank Negara Indonesia
Indonesia Tbk Sub-Registry (Persero) Tbk
Sub-Registry Menara Bank Mega Lt. 16 Sub-Registry
Gedung Sentral Senayan 3, Jl. Kapten P. Tendean No. 12-14A Wisma BNI 46
Lantai 4 Jakarta 12790 Jl. Jend.Sudirman Kav.1
Jl. Asia Afrika No.8 Gelora Bung Telp : 021-79175000 Telp : 021 25541229, 25541227
Karno, Senayan, Jakarta 10270 Ext. 16202 / 16217 Faks: 021 29411502, 29411512
Telp: 021 – 2922 8888 ext. 29082 Faks : 021-79187100
/ 29083 u.p : Capital Market Services
Faks: 021 – 2922 8926 (CAMS)
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT. Bank Pembangunan Daerah PT Bank Permata Tbk
Sub-Registry Jawa Barat & Banten, Tbk Sub-Registry
Panin Bank Center Building Lt. 4 Gedung Arthaloka Lt. 4, Permata Bank Tower III
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 2, Jl. M.H. Thamrin Blok B1 No.1
Senayan Jakarta 10270 Jakarta Pusat 10220 Pusat Kawasan Niaga Bintaro
Telp : 021 – 573 5555 ext. 10440 Telp : 2511448 / 449 ext. 332 Jaya Sektor VII
Fax : 021 – 574 4356 Faks: 2511508 Tangerang 15224
Telp : 62 21 745 5888/9888
Faks: 62 21 250 0767
34
Page 35
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Standard Chartered
Sub-Registry Sub-Registry
Gedung BRI 1 Menara Standard Chartered Bank
Jl. Jend. Sudirman No.44-46 Jl. Prof. Dr. Satrio No.164
Jakarta 10210 Jakarta 12930
Telp : 62 21 575 8105 Telp : 62 21 5799 9000
62 21 575 8139 Faks: 62 21 572 1234
62 21 574 2562
Faks: 62 21 251 0316;
62 21 251 1647
PT Bank OCBC NISP Tbk
Sub-Registry
OCBC Tower, Lt 7
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25
Jakarta Selatan 12940
Telp : +62 21 2553 3888
Fax: +62 21 5794 4000
35
Page 36
Lampiran III
Daftar Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya
Obligasi Negara Ritel Seri ORI030T3
No Nama Bank No Nama Bank
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 24
Selatan
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
2 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 25
Timur dan Kalimantan Utara
Bank Pembangunan Daerah Istimewa
3 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 26
Yogyakarta
PT Bank Pembangunan Daerah Banten
4 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 27
Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
5 PT Pos Indonesia (Persero) Tbk 28
Tengah
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
6 PT Bank Central Asia Tbk 29
Timur
PT Bank Pembangunan Daerah
7 PT Bank Maspion Indonesia Tbk 30
Kalimantan Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat PT Bank Pembangunan Daerah
8 31
dan Banten Tbk Kalimantan Tengah
PT Bank Pembangunan Daerah Maluku
9 Citibank, N.A. Indonesia 32
Dan Maluku Utara
10 PT Bank Permata Tbk 33 PT Bank Pembangunan Daerah Papua
PT Bank Pembangunan Daerah Riau
11 PT Bank CIMB Niaga Tbk 34
dan Kepulauan Riau
PT Bank Pembangunan Daerah
12 PT Bank Artha Graha Internasional Tbk 35
Sulawesi Utara dan Gorontalo
PT Bank Pembangunan Daerah
13 PT Bank KB Indonesia Tbk 36
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
14 PT Bank Sinarmas Tbk 37 PT Bank ANZ Indonesia
15 PT Bank Pembangunan Daerah Lampung 38 PT Bank CTBC Indonesia
16 PT Bank DKI 39 PT Bank Saqu Indonesia
17 PT Bank Pembangunan Daerah Bali 40 PT Bank DBS Indonesia
18 PT Bank OCBC NISP Tbk 41 PT Bank HSBC Indonesia
19 PT Bank Danamon Indonesia Tbk 42 PT Bank JTrust Indonesia Tbk
20 PT Bank Mega Tbk 43 PT Bank KEB Hana Indonesia
21 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 44 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa
22 Bank of America, N.A. 45
Tenggara Timur
23 Deutsche Bank AG 46 PT Bank QNB Indonesia Tbk
36
Page 37
No Nama Bank No Nama Bank
47 PT Bank Pan Indonesia Tbk 73 PT Bank ICBC Indonesia
48 PT Bank UOB Indonesia 74 PT Bank Index Selindo
49 Standard Chartered Bank 75 PT Bank Ina Perdana Tbk
50 PT Bank Mestika Dharma 76 PT Bank Jabar Banten Syariah
51 PT Bank Resona Perdania 77 PT Bank Mandiri Taspen
52 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 78 PT Bank Mutiarta Sentosa
53 PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu 79 PT Bank BNP Paribas Indonesia
54 PT Bank Mayapada International Tbk 80 PT Bank National Nobu Tbk
PT Bank China Construction Bank
55 PT Bank Aceh Syariah 81
Indonesia Tbk
56 PT Bank Syariah Bukopin 82 PT Bank Syariah Indonesia
57 PT Bank Ganesha Tbk 83 PT Bank Nagari
58 PT Bank MNC International Tbk 84 PT Bank Victoria International Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
59 85 PT Tokopedia
Tengah
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
60 86 PT Bukalapak.com
Utara
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
61 87 PT Finnet Indonesia
Tenggara
62 PT Bank Shinhan Indonesia 88 PT Mitra Pajakku
63 PT Bank SMBC Indonesia Tbk 89 Online Pajak
64 PT Bank Nusa Tenggara Barat Syariah 90 Indomaret
65 MUFG Bank, Ltd. 91 DANA
66 PT Bank Pembangunan Daerah Jambi 92 PT Bimasakti Multi Sinergi
67 PT Bank Mizuho Indonesia 93 PT Bank IBK Indonesia Tbk
68 PT Bank Bumi Arta Tbk 94 OVO
69 PT Bank Mega Syariah 95 PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU)
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
70 96 PT Bank Hibank Indonesia
Selatan dan Barat
71 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
97 Shopee Indonesia
72 JP Morgan Chase Bank, N.A
37
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. Untuk memastikan keaslian tanda
tangan elektronik, silakan pindai QR Code pada laman https://satu.kemenkeu.go.id atau unggah dokumen pada laman https://tte.komdigi.go.id/verifyPDF
Names mentioned 143 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT AJAIB SEKURITAS ASIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
p.1 ×2
unresolved
org
PT PHILLIP SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT BAREKSA PORTAL INVESTASI
p.1 ×4
unresolved
org
PT BIBIT TUMBUH BERSAMA
p.1 ×4
unresolved
org
PT NUSANTARA SEJAHTERA INVESTAMA
p.1 ×4
unresolved
org
PT STAR MERCATO CAPITALE
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia. Mitra Distribusi
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2 ×18
unresolved
org
Bank Indonesia. Sub-Registry
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.3 ×7
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Mitra Distribusi. Masa Penawaran
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia. Perantara Pedagang Efek
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.8 ×3
unresolved
org
Kementerian Dalam Negeri
p.16
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
p.16
unresolved
org
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
p.20
unresolved
org
KPEI
p.20
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.20
unresolved
org
Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran
p.22
unresolved
org
PT Bank DBS Indonesia Facebook
p.22
unresolved
org
Bank Mega Youtube
p.23
unresolved
org
Bank BTN Tbk
p.24 ×2
unresolved
org
Bank Victoria
p.24
unresolved
org
PT BRI Danareksa
p.25
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Facebook
p.25
unresolved
org
PT Phillip Sekuritas Indonesia Instagram
p.26
unresolved
org
Departemen Penyelenggaraan Sistem
p.28
unresolved
org
PT Bank DBS Indonesia Menara Bank Danamon
p.29
unresolved
person
H. Thamrin
p.30 ×3
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.30
unresolved
person
Dr. Ide
p.31
unresolved
org
PT Ajaib Sekuritas Asia Neo Soho Podomoro City
p.31
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Sudirman Plaza Indofood Tower
p.32
unresolved
org
Deutsche Bank AG Indonesia Tbk
p.34
unresolved
org
Bank AG Indonesia Tbk
p.34
unresolved
org
Bank Building Sub-Registry
p.34
unresolved
org
Bank Building RI-
p.34
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.34
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.34
unresolved
org
Bank Center Building
p.34
unresolved
org
Bank Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
p.36
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
p.36
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Istimewa
p.36
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
p.36 ×2
unresolved
org
Indonesia (Persero) Tbk
p.36 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.36
unresolved
org
Banten Tbk
p.36
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Maluku
p.36
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Papua
p.36
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Riau
p.36
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.36
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
p.36
unresolved
org
PT Bank CTBC Indonesia
p.36
unresolved
org
PT Bank DKI
p.36
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Bali
p.36
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.36 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa
p.36
unresolved
org
PT Bank ICBC Indonesia
p.37
unresolved
org
PT Bank Index Selindo
p.37
unresolved
org
PT Bank Resona Perdania
p.37
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen
p.37
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.37
unresolved
org
PT Bank Mutiarta Sentosa
p.37
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
p.37
unresolved
org
PT Bank BNP Paribas Indonesia
p.37
unresolved
org
Bank Mayapada International Tbk
p.37 ×2
unresolved
org
Bank National Nobu Tbk
p.37 ×2
unresolved
org
PT Bank China Construction Bank
p.37
unresolved
org
PT Bank Aceh Syariah
p.37
unresolved
org
PT Bank Syariah Bukopin
p.37
unresolved
org
PT Bank Nagari
p.37
unresolved
org
Bank MNC International Tbk
p.37 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
p.37 ×3
unresolved
org
PT Tokopedia Tengah
p.37
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera
p.37
unresolved
org
PT Finnet Indonesia Tenggara
p.37
unresolved
org
PT Mitra Pajakku
p.37
unresolved
org
PT Bank Nusa Tenggara Barat Syariah
p.37
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
p.37
unresolved
org
PT Bimasakti Multi Sinergi
p.37
unresolved
org
PT Bank Mega Syariah
p.37
unresolved
org
PT Nusa Satu Inti Artha
p.37
unresolved
org
PT Bank Hibank Indonesia Selatan
p.37
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.