Back to announcement
20251107_SMGR_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31983689_lamp1.pdf
Other Text extracted SMGRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 439
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 31 Oktober 2022 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 9 November 2022
Masa Penawaran Umum : 2 - 4 November 2022 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi) : 9 November 2022
Tanggal Penjatahan : 7 November 2022 Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 10 November 2022
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK (”PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk.
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Persemenan
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
South Quarter, Tower A, Lantai 19 – 20
Jl. R.A. Kartini Kav. 8, Desa/Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia
Telp. (021) 5261174
Faks. (021) 5261176
website: www.sig.id
e-mail: info@sig.id
Pabrik Perseroan:
Pabrik Tuban
Kawasan Pabrik Semen Indonesia – Tuban
Desa/Kelurahan Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, Indonesia
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 9 pabrik yang terdapat di 8 lokasi, yaitu
7 lokasi di Indonesia (Padang, Tuban, Cilacap, Bogor, Banda Aceh, Rembang dan Pangkep) dan 1 lokasi di Vietnam
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SEMEN INDONESIA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SEMEN INDONESIA TAHAP I TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang
Obligasi. Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp80.150.000.000,- (delapan puluh miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp16.550.000.000,- (enam belas miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,20% (tujuh koma
dua nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Seri A; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp63.600.000.000,- (enam puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh
nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp919.850.000.000,- (sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Februari 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi
yaitu pada tanggal 9 November 2025 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 9 November 2027 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SEMEN INDONESIA TAHAP II DAN/ ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
BERLAKU.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK
SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN BISNIS DI INDUSTRI SEMEN DAN TURUNANNYA. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT
DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN
DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT
UTANG JANGKA PANJANG (OBLIGASI) DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
id
AA+
(Double A Plus)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi) PT CIMB Niaga Sekuritas PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)
Penawaran Umum Obligasi Ini Dijamin Secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sesuai porsi penjaminan Para Penjamin Pelaksana Emisi
WALI AMANAT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 November 2022
Page 2
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) kepada OJK di Jakarta dengan surat No. 0005589/KU/SUP/50048620/2000/08.2022 tanggal 22 Agustus 2022 tentang Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”). Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. S-08207/BEI.PP1/09-2022 tanggal 30 September 2022 yang dikeluarkan oleh BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia, kecuali PT CIMB Niaga Sekuritas. Adapun Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM kecuali PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat adalah pihak yang terafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia. Penjelasan mengenai definisi Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI........................................................................................................................................................................................................................................i
DAFTAR ISTILAH & SINGKATAN................................................................................................................................................................................................... iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ...............................................................................................................................................................................................xi
RINGKASAN ................................................................................................................................................................................................................................... xii
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ......................................................................................................................................................................1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM OBLIGASI ...............................................................................16
III. PERNYATAAN UTANG ...................................................................................................................................................................................................17
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.......................................................................................................................................................................24
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .................................................................................................................................................28
VI. FAKTOR RISIKO.............................................................................................................................................................................................................43
VII. KEJADIAN PENTING DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR .............................................................................45
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN, DAN PROSPEK USAHA ........46
A. RIWAYAT SINGKAT ...............................................................................................................................................................................................46
B. IZIN-IZIN MATERIAL TERKAIT KEGIATAN USAHA ..............................................................................................................................................49
C. PERKEMBANGAN PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN ................................................................................................95
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN ...................................................................................................................................................................95
E. MANAJEMEN RISIKO .........................................................................................................................................................................................110
F. SUMBER DAYA MANUSIA...................................................................................................................................................................................110
G. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, KEPENGURUSAN DAN PENGAWASAN ............................................................................................................115
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI........................................................................118
I. PENYERTAAN PADA ENTITAS ASOSIASI .........................................................................................................................................................134
J. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY – CSR) ..................................................................134
K. STRUKTUR ORGANISASI ..................................................................................................................................................................................141
L. ASET ....................................................................................................................................................................................................................142
M. ASURANSI ...........................................................................................................................................................................................................142
N. TRANSAKSI DENGAN PIHAK YANG MEMILIKI HUBUNGAN AFILIASI ............................................................................................................143
O. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING YANG DILAKUKAN PERSEROAN .......................................................................................................169
P. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”) .................................................................................................................................................195
Q. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS, DAN DIREKSI PERSEROAN .....................................................203
R. KEGIATAN USAHA PERSEROAN .......................................................................................................................................................................203
S. PEMASARAN DAN PENJUALAN ........................................................................................................................................................................211
T. PERSAINGAN......................................................................................................................................................................................................213
U. TEKNOLOGI INFORMASI ...................................................................................................................................................................................213
V. PROSPEK USAHA...............................................................................................................................................................................................214
W. KEUNGGULAN BERSAING ................................................................................................................................................................................214
X. STRATEGI USAHA ..............................................................................................................................................................................................215
Y. PENGENDALIAN KUALITAS ...............................................................................................................................................................................215
Z. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ................................................................................................................................................................217
AA. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) ................................................................................................................................219
BB. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE – GCG) ................................................................................................220
CC. PENGHARGAAN .................................................................................................................................................................................................221
IX. PERPAJAKAN ..............................................................................................................................................................................................................223
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI..................................................................................................................................................................................224
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ........................................................................................................................................225
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT .................................................................................................................................................................227
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI ........................................................................................................................................................................234
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI.............................................................................238
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..................................................................................................................................................................................239
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN ..................................................................................................278
i
Page 4
Halaman ini Sengaja Dikosongkan
ii
Page 5
DAFTAR ISTILAH & SINGKATAN
Afiliasi Berarti pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam UUPM Pasal 1 angka
1 dan peraturan pelaksanaannya, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari
pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan
tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung
maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Akta Pengakuan Utang Berarti akta yang memuat pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan
Obligasi, baru akan dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan setelah
terdapatnya kepastian mengenai jumlah Obligasi yang ditawarkan dengan
kesanggupan terbaik (best effort) untuk masing-masing seri.
Agen Pembayaran atau Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta
KSEI Selatan, yang ditunjuk dengan perjanjian tertulis oleh Perseroan, yang
berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pembayaran kembali Pokok Obligasi atau bentuk pembayaran lainnya,
termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui pemegang
rekening untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran
menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Bagian Penjaminan Berarti bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dalam
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini berdasarkan mana
masing-masing Penjamin Emisi Obligasi secara sendiri-sendiri berjanji dan
mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan
hasil Penawaran Awal (bookbuilding) untuk menawarkan dan menjual Obligasi
kepada Masyarakat pada pasar perdana dan secara sendiri-sendiri wajib
membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual kepada Masyarakat sesuai
bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Obligasi.
Bank Kustodian Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk
menjalankan usaha sebagai Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
BEI atau Bursa Efek Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan system dan/atau
Indonesia atau Bursa sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli Efek pihak-pihak lain
Efek dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam hal ini
diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan.
Bunga Obligasi Berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, sesuai dengan
ketentuan yang termuat dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Daftar Pemegang Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening kepemilikan Obligasi oleh seluruh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah
kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
Rekening dan/atau Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan
oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Denda Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok
Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian,
sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
iii
Page 6
harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi Berarti Prospektus, Prospektus Awal, Prospektus Ringkas dan/atau perbaikan
atas Prospektus Ringkas, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan,
Perjanjian Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek
Bersifat Utang di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang,
dan dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I, serta semua perubahan- perubahan, penambahan-
penambahan dan pembaharuan-pembaharuannya dan dokumen lain yang
akan dibuat di kemudian hari dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I.
Efek Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial,
saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif,
kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif Efek.
Emisi Berarti kegiatan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi oleh Perseroan
yang dilakukan untuk dijual dan diperdagangkan kepada Masyarakat.
Entitas Asosiasi Berarti perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan saham baik secara
langsung maupun tidak langsung lebih dari 20% (dua puluh persen) namun
kurang dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
disetor dalam perusahaan tersebut sehingga penyertaan saham tersebut
dicatat menggunakan metode ekuitas (equity method) yang laporan
keuangannya tidak dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan.
Force Majeure Berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14
Perjanjian Perwaliamanatan, yaitu sebagai berikut:
(a) banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru
hara di Negara Republik Indonesia, sabotase atau keadaan darurat
lainnya yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
(b) perubahan dalam bidang ekonomi atau pasar uang di Negara Republik
Indonesia atau perubahan peraturan perundang-undangan khususnya
dalam bidang moneter di dalam negeri yang dapat mempunyai akibat
negatif secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
(c) saat dan pada saat dampaknya dari perubahan peraturan perundang-
undangan atau pemberlakuan atau penerbitan suatu keputusan atau
pemberlakuan undang-undang, peraturan, penetapan atau perintah
dari pengadilan atau otoritas pemerintahan yang memiliki dampak
negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Formulir Konfirmasi Berarti formulir hasil penjatahan atas nama pemesan yang diterbitkan oleh
Penjatahan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada pemesan melalui Penjamin Emisi
Obligasi.
Formulir Pemesanan Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
Pembelian Obligasi pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.
Harga Penawaran Adalah 100% (seratus persen) dari nilai pokok Obligasi.
Hari Bursa Berarti hari diselenggarakannya aktivitas perdagangan Efek di Bursa Efek,
yaitu hari Senin sampai dengan Jum’at, kecuali hari tersebut merupakan hari
libur nasional atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
Hari Kalender Berarti setiap hari dalam satu tahun dalam kalender Masehi tanpa kecuali
termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu
oleh pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang
iv
Page 7
karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
sebagai bukan Hari Kerja.
Jumlah Terutang Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
lainnya yang berhubungan dengan Emisi Obligasi ini termasuk tapi tidak
terbatas Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan denda (jika ada) yang terutang
dari waktu ke waktu.
Kemenkumham Berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(dahulu dikenal dengan nama Kementerian Kehakiman Republik Indonesia).
Konfirmasi Tertulis Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan
konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan
hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
RUPO atau KTUR kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Kustodian Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan
dengan efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain,
menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang
menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM yang meliputi KSEI,
Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Manajer Penjatahan Berarti PT CIMB Niaga Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Peraturan No. IX.A.7.
Masa Penawaran Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi, yakni 3 Hari Kerja dari tanggal 2 – 4 November 2022.
Masyarakat Berarti perorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing
dan/atau badan hukum, baik badan-badan hukum Indonesia maupun badan-
badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia.
Menkumham Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(sebelumnya dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia).
Obligasi Berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan II
Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022, yang dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi, yang merupakan penerbitan obligasi tahap I dan rangkaian
Penawaran Umum Berkelanjutan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp80.150.000.000,- (delapan
puluh miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dan memberikan pilihan bagi
masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua)
seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar 16.550.000.000,-
(enam belas miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,20% (tujuh koma dua nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi Seri A; dan
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp63.600.000.000,- (enam puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen)
v
Page 8
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp919.850.000.000,- (sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus lima
puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi Berkelanjutan Berarti Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia yang akan ditawarkan
kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan dengan target
dana yang akan dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah).
Otoritas Jasa Keuangan Berarti lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
atau OJK wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal
22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Pemegang Obligasi Berarti pemegang Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun
2022 yaitu Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan
memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang terdiri dari:
a. Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Obligasi;
dan/atau
b. Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi atas
Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Pemegang Rekening Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain
yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal dan peraturan KSEI.
Pemeringkat Berarti perusahaan pemeringkat efek yang terdaftar di Bapepam atau
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No, 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkat Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Penawaran Umum Berarti kegiatan penawaran umum Obligasi oleh Perseroan melalui Penjamin
Emisi Obligasi untuk menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata
cara yang diatur dalam UUPM serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Penawaran Umum Berarti kegiatan Penawaran Umum Berkelanjutan dengan nama Obligasi
Berkelanjutan Berkelanjutan II Semen Indonesia yang diterbitkan dan ditawarkan secara
bertahap dengan target dana sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
Rupiah), dengan tingkat bunga tetap, sesuai POJK No. 36/2014.
Penitipan Kolektif Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak
yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam
UUPM.
Penjamin Emisi Obligasi Berarti pihak-pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi yang akan memberikan jaminan kesanggupan
penuh (full commitment) berdasarkan Penawaran Awal (bookbuilding)
terhadap penerbitan Obligasi sesuai dengan Bagian Penjaminan, yang dalam
hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas Indonesia, dan PT
Mandiri Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
Emisi Obligasi Umum, yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas
Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
vi
Page 9
Peraturan No. IX.A.1 Berarti Peraturan No. IX.A.1, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep‐690/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan
Pendaftaran, sebagaimana telah dicabut sebagian oleh Peraturan OJK
No. 58/POJK.04/2017 tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau
Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik.
Peraturan No.IX.A.2 Berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-122/BL/2009 tanggal
29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.
Peraturan No. IX.A.7 Berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum.
Peraturan No. VIII.G.12 Berarti Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Surat Keputusan Ketua Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2003 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus.
Perjanjian Agen Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal
Pembayaran pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
beserta Denda (jika ada), sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen
Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022
No. 57 tanggal 26 Agustus 2022 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Penjaminan Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia
Tahap I Tahun 2022 No. 38 tanggal 19 Agustus 2022, sebagaimana diubah
dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 18 tanggal
8 September 2022, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 04 tanggal
4 Oktober 2022, dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 45 tanggal
25 Oktober 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI, sebagaimana
Obligasi di KSEI dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI No. SP-
096/OBL/KSEI/0822 tanggal 26 Agustus 2022 yang dibuat di bawah tangan
dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dengan KSEI.
Perjanjian Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat,
Perwaliamanatan sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 37 tanggal
19 Agustus 2022, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun
2022 No. 17 tanggal 8 September 2022, (ii) Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun
2022 No. 03 tanggal 4 Oktober 2022, dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun
2022 No. 44 tanggal 25 Oktober 2022, seluruhnya dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat dalam
Umum Berkelanjutan Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
Semen Indonesia No. 36 tanggal 19 Agustus 2022 sebagaimana diubah
dengan (i) Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 02 tanggal
4 Oktober 2022 dan (ii) Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022
vii
Page 10
No. 43 tanggal 25 Oktober 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Pendaftaran Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan Peraturan di sektor Pasar
Modal termasuk POJK No. 7/2017 dan Peraturan No. IX.A.1, serta dengan
memperhatikan POJK No. 36/2014, berikut dokumen-dokumen yang diajukan
oleh Perseroan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
sebelum melakukan Penawaran Umum kepada Masyarakat termasuk
perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-pembetulan
untuk memenuhi persyaratan OJK.
Perseroan Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk berkedudukan di Jakarta Selatan.
Persetujuan Prinsip Berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek kepada Perseroan untuk
Pencatatan Efek Bersifat pencatatan Obligasi di Bursa Efek.
Utang
Perusahaan Afiliasi Berarti:
Negara Republik i. Badan atau badan hukum yang secara langsung maupun tidak langsung
Indonesia dimiliki atau dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia; atau
ii. Badan atau badan hukum yang dibentuk oleh Negara Republik Indonesia
atau
iii. Badan atau badan hukum yang didirikan atau dimiliki badan atau badan
hukum yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia;
tidak termasuk Perusahaan Anak.
Perusahaan Efek Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek,
Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
dalam UUPM.
Perusahaan Anak Berarti anak perusahaan yang secara langsung maupun tidak langsung dimiliki
atau dikendalikan oleh Perseroan.
POJK No. 4/2022 Berarti Peraturan OJK No. 4/POJK.04/2022 yang diundangkan tanggal
22 Maret 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 7/POJK.04/2021 Tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
POJK No. 7/2017 Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 yang diundangkan tanggal
14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 yang diundangkan tanggal
14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
POJK No. 19/2020 Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 yang diundangkan tanggal
22 April 2020 tentang Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali
Amanat.
POJK No. 20/2020 Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 yang diundangkan tanggal
22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
POJK No. 33/2014 Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 yang diundangkan tanggal
8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 yang diundangkan tanggal
8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
viii
Page 11
POJK No. 35/2014 Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 yang diundangkan tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik.
POJK No. 36/2014 Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 yang diundangkan tanggal
8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 30/2015 Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 yang diundangkan tanggal
22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
POJK No. 49/2020 Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 55/2015 Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015 Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Pokok Obligasi Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang
ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum yang
merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan
Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebanyak-
banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp80.150.000.000,-
(delapan puluh miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dan memberikan pilihan
bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2
(dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar 16.550.000.000,-
(enam belas miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,20% (tujuh koma dua nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi Seri A; dan
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp63.600.000.000,- (enam puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen)
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp919.850.000.000,- (sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus lima
puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Prospektus Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum atas
Obligasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan agar masyarakat membeli Obligasi,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 26 UUPM dan POJK No. 9/2017,
dan dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.
Prospektus Awal Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran
kecuali informasi mengenai penjaminan Emisi, tingkat suku bunga Obligasi,
atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran Umum
yang belum dapat ditentukan.
Prospektus Ringkas Berarti ringkasan Prospektus mengenai fakta-fakta dan pertimbangan-
pertimbangan yang paling penting yang disusun dan diterbitkan oleh
Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai
dengan POJK No. 9/2017.
ix
Page 12
Rekening Efek Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.
RUPO Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan.
Satuan Pemindahbukuan Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening
Efek ke Rekening Efek lainnya, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
SEOJK No. 4/2022 Berarti Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022 tanggal 10 Maret 2022
tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan
Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar
Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Sertifikat Jumbo Obligasi Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI dan diterbitkan atas
nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A dan Obligasi Seri
B.
Tanggal Distribusi Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan
secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
Penjatahan kepada Pemegang Obligasi sebagaimana dicantumkan dalam
Prospektus.
Tanggal Emisi Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi
sebagaimana dicantumkan dalam Prospektus.
Tanggal Pelunasan Berarti tanggal dimana Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
Rekening, melalui Agen Pembayaran dengan memperhatikan ketentuan Pasal
5 Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dicantumkan dalam Prospektus.
Tanggal Pembayaran Berarti tanggal pembayaran dana hasil emisi Obligasi yang merupakan seluruh
jumlah Pokok Obligasi kepada Perseroan yang harus disetor oleh Penjamin
Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan
berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang juga merupakan
Tanggal Emisi.
Tanggal Pembayaran Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Bunga Obligasi dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Penjatahan Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi sebagaimana dicantumkan
dalam Prospektus.
Undang-Undang Pasar Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal atau UUPM Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan
No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Utang Berarti utang-utang Perseroan yang menimbulkan kewajiban pembayaran
bunga atau kewajiban tetap lainnya.
Wali Amanat Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal yang dalam hal ini adalah PT
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, atau
pengganti dan penerima hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan
x
Page 13
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
ACA PT Aroma Cipta Anugrahtama
ASI PT Aroma Sejahtera Indonesia
BSA PT Bima Sepaja Abadi
CI PT Ciptanugrah Indonesia
Igasar PT Igasar
IKSG PT Industri Kemasan Semen Gresik
KIG PT Kawasan Industri Gresik
KSI PT Krakatau Semen Indonesia
MKI PT Mitra Kiara Indonesia
PLP PT Pandawa Lestari Perkasa
RCI PT Readymix Concrete Indonesia
SB PT Sepatim Batamtama
SBA PT Solusi Bangun Andalas
SBB PT Solusi Bangun Beton
SBI PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
SBN PT SBI Bangun Nusantara
SG PT Semen Gresik
SIA PT Semen Indonesia Aceh
SIB PT Semen Indonesia Beton
SID PT Semen Indonesia Distributor
SII PT Semen Indonesia International
SIIB PT Semen Indonesia Industri Bangunan
SIL PT Semen Indonesia Logistik (dahulu bernama PT Varia Usaha)
SISI PT Sinergi Informatika Semen Indonesia
SKI PT Semen Kupang Indonesia
SMI PT Sinergi Mitra Investama
SMOR PT Sinergi Mitra Operasi Rembang
SP PT Semen Padang
ST PT Semen Tonasa
SWG PT Swadaya Graha
UTSG PT United Tractors Semen Gresik
VUB PT Varia Usaha Beton
VUBA PT Varia Usaha Bahari
VUDS PT Varia Usaha Dharma Segara
VUFA PT Varia Usaha Fabrikasi
VULS PT Varia Usaha Lintas Segara
TLCC Thang Long Cement Joint Stock Company
TLCC2 Thang Long Cement Joint Stock Company 2
APCC An Phu Cement Joint Stock Company
SI International SI International Trading Pte. Ltd.
xi
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang
lebih rinci, serta laporan keuangan konsolidasian dan catatan-catatan yang tercantum dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat
atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Kecuali dinyatakan lain, seluruh
pembahasan atas informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini dilakukan pada tingkat konsolidasian. Semua
informasi keuangan konsolidasian Perseroan disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak yang disajikan dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada mulanya didirikan dengan nama NV. Pabrik
Semen Gresik, pada tanggal 25 Maret 1953, berdasarkan Akta Pendirian No. 41 tanggal 25 Maret 1953 yang
dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di Jakarta yang telah disahkan oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. J.A. 5/51/5 tertanggal 8 Juni 1953 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 61 tertanggal 31 Juli 1953 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 451/1953.
Selanjutnya pada tahun 1969, status Perseroan diubah menjadi Perseroan Terbatas, dengan nama PT Semen
Gresik (Persero) dengan Akta No. 81 tanggal 24 Oktober 1969 yang dibuat di hadapan J.N. Siregar, SH., Notaris
di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/129/5
tanggal 18 Nopember 1969 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 28 Nopember
1969 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 255/1969.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 42 tanggal 21 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (“Akta 42/2021”), yang menyetujui (i) perubahan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 15 Anggaran
Dasar Perseroan dan (ii) menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud pada butir (i) tersebut. Akta 42/2021 telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0002716 tanggal 4 Januari 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0000778.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 4 Januari 2022.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha
di bidang (a) industri pengolahan, (b) pertambangan dan penggalian, (c) perdagangan besar dan penggalian, (d)
konstruksi, (e) pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, (f) pengelolaan air, pengelolaan air limbah,
pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi, (g) real estat, (h) pengangkutan dan pergudangan,
(i) aktivitas professional, ilmiah dan teknis, (j) informasi dan komunikasi, (k) aktivitas keuangan dan asuransi, (l)
aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, (m) aktivitas kesehatan manusia, (n) kesenian, hiburan
dan rekreasi, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang
dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna
meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Industri pengolahan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Industri semen meliputi usaha pembuatan macam-macam semen;
2) Industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi meliputi usaha pembuatan macam-macam barang
dari semen dan atau kapur atau batu buatan untuk keperluan konstruksi;
3) Industri mortar atau beton siap pakai meliputi usaha pembuatan mortar atau beton siap pakai;
4) Industri barang dari semen, kapur, gips, dan asbes lainnya meliputi usaha pembuatan macam-macam
barang dari semen, kapur, gips, dan asbes lainnya;
5) Industri bata, mortar, semen, dan sejenisnya yang tahan api.
b. Pertambangan dan penggalian dalam industri persemenan maupun industri lainnya, termasuk namun tidak
terbatas pada:
1) Penggalian batu kapur/ gamping meliputi kegiatan penggalian, pemecahan, penghancuran, penyaringan,
dan penghalusan, termasuk pengangkutan dan penjualan;
2) Penggalian kerikil meliputi kegiatan penggalian, pembersihan, dan pemisahan kerikil;
3) Penggalian tanah dan tanah liat meliputi kegiatan penggalian, pembentukan, penghancuran, dan
penggilingan;
4) Penggalian gips meliputi penggalian, pembersihan, pemurnian, dan penghalusan;
5) Penggalian tras;
6) Pertambangan mineral;
7) Penggalian kuarsa/ pasir kuarsa meliputi penggalian, pemecahan, penghancuran, penyaringan, dan
penghalusan, termasuk pengangkutan dan penjualan;
8) Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
c. Perdagangan besar dan eceran dalam industri persemenan maupun industri lainnya, termasuk namun tidak
terbatas pada:
1) Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin, dan sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen atau kaca untuk
bahan konstruksi;
xii
Page 15
2) Perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu;
3) Perdagangan besar berbagai macam material bangunan;
4) Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
5) Perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tak terpakai.
d. Aktivitas professional ilmiah dan teknis untuk industri persemenan dan/atau industri lainnya, termasuk namun
tidak terbatas pada pemberian jasa:
1) Aktivitas arsitektur;
2) Aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis;
3) Jasa pengujian laboratorium;
4) Penelitian dan pengembangan teknologi rekayasa;
5) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
6) Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis;
7) Aktivitas professional, ilmiah, dan teknis lainnya;
8) Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya;
kecuali konsultasi dalam bidang hukum dan pajak.
e. Aktivitas keuangan dan Asuransi, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Aktivitas perusahaan holding antara lain melakukan investasi dan penyertaan modal pada perusahaan
dan/ atau badan usaha lainnya.
f. Aktivitas professional, ilmiah dan teknis, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya antara lain pemberian jasa pengelolaan perusahaan dan jasa
konsultasi manajemen.
g. Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin seperti melakukan eksplorasi, produksi, dan distribusi
energi terbarukan maupun energi tidak terbarukan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Pembangkitan tenaga listrik;
2) Distribusi tenaga listrik;
3) Pengadaan uap/ air panas dan udara dingin.
h. Pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi,
termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Penampungan dan penyaluran air baku;
2) Pengumpulan air limbah tidak berbahaya;
3) Pengumpulan air limbah berbahaya;
4) Pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya;
5) Pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya;
6) Pengelolaan dan pembuangan sampah tidak berbahaya;
7) Pengelolaan dan pembuangan sampah berbahaya.
Selain kegiatan usaha utama tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang/ pendukung
dalam rangka optimalisasi pemanfataan sumber daya yang dimiliki untuk:
a. Melakukan kegiatan usaha di bidang kehutanan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Pengusahaan hutan jati;
2) Pengusahaan hutan sengon/ albasia/ jeunjing;
3) Pengusahaan hutan lainnya;
4) Usaha pemungutan kayu.
b. Melakukan kegiatan usaha di bidang real estate, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Real estate yang dimiliki sendiri atau disewa meliputi usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan
pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen,
bangunan hotel, bangunan tempat tinggal, dan bangunan bukan tempat tinggal seperti pusat perbelanjaan
dan perkantoran;
2) Kawasan industri.
c. Melakukan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri;
2) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan konstruksi dan sipil.
d. Mengelola sarana dan pra sarana yang dimiliki Perseroan untuk aktivitas hiburan dan rekreasi, termasuk
namun tidak terbatas pada:
1) Perpustakaan dan arsip;
2) Lapangan golf;
3) Lapangan sepak bola;
4) Lapangan tenis lapangan;
5) Aktivitas pusat kebugaran;
6) Aktivitas fasilitas olahraga lainnya.
e. Melakukan kegiatan usaha di bidang konstruksi, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jasa
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi:
1) Instalasi listrik;
2) Instalasi mekanikal;
3) Konstruksi Gedung tempat tinggal;
4) Konstruksi Gedung perkantoran;
5) Konstruksi Gedung industri;
xiii
Page 16
6) Konstruksi Gedung perbelanjaan;
7) Konstruksi Gedung Kesehatan;
8) Konstruksi Gedung Pendidikan;
9) Konstruksi Gedung penginapan;
10) Konstruksi Gedung tempat hiburan dan olahraga;
11) Konstruksi Gedung lainnya;
12) Konstruksi bangunan Pelabuhan bukan perikanan;
13) Konstruksi bangunan sipil lainnya;
14) Penyiapan lahan.
f. Melakukan aktivitas perusahaan Holding antara lain memberikan pinjaman kepada anak perusahaan;
g. Melakukan kegiatan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Pergudangan dan penyimpanan;
2) Aktivitas pelayanan kepelabuhan laut.
h. Melakukan kegiatan usaha di bidang informasi dan komunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Aktivitas telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri.
i. Melakukan pekerjaan terintegrasi (engineering, procurement and construction (EPC)) dalam bidang:
1) Indutri semen termasuk namun tidak terbatas pada integrated plant, packing plant, grinding plant, dan
dermaga (jetty);
2) Kelistrikan (power plant);
3) Teknologi informasi dan telekomunikasi;
4) Petrokimia;
5) Perminyakan; dan
6) Argo industri.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan berdomisili dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia.
Berikut ini adalah Penyertaan Perseroan pada Perusahaan Anak dan Entitas Asosiasi sampai dengan Prospektus
ini diterbitkan:
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
Perusahaan Anak Langsung
1. PT Industri Kemasan menjalankan usaha Tuban 1993 60% 1993 beroperasi secara 0,43% 0,98%
Semen Gresik di bidang industri langsung
pengolahan, industri
kemasan,
perdagangan dan
jasa atau pelayanan
2. PT Kawasan Industri menjalankan usaha Gresik 1990 65% 1990 beroperasi secara 0,16% 0,16%
Gresik di bidang real estat, langsung
pengelolaan air,
pengelolaan air
limbah, pengelolaan
daur ulang sampah,
aktivitas remediasi,
konstruksi,
perdagangan besar
dan eceran, serta
pengangkutan dan
pergudangan
3. PT Semen Indonesia menjalankan usaha Gresik 2012 99,99% 2012 beroperasi secara 2,07% 2,35%
Beton dan perusahaan di bidang langsung
anak pertambangan dan
penggalian; industri
pengolahan;
kontruksi;
perdagangan besar;
pengangkutan dan
pergudangan;
pengelolaan dan
pembuangan
sampah berbahaya;
aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis;
aktivitas penyewaan
dan sewa guna
usaha tanpa hak
opsi,
ketenagakerjaan,
agen perjalanan dan
penunjang usaha
lainnya; aktivitas
penyewaan dan
sewa guna usaha
tanpa hak opsi mobil,
bus, truk dan
sejenisnya;
xiv
Page 17
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
penyediaan sumber
daya manusia dan
manajemen fungsi
sumber daya
manusia.
4. PT Semen Indonesia menjalankan usaha Jakarta 2016 100% 2016 beroperasi 85% secara 8,40% 10,48%
International dan di bidang Selatan langsung,
perusahaan anak perdagangan, 5% melalui
pengangkutan dan SP, 5%
pergudangan dan melalui ST,
aktivitas keuangan dan 5%
melalui SG
5. PT Sinergi Informatika menjalankan usaha Jakarta 2014 100% 2014 beroperasi 85% secara 0,05% 0,26%
Semen Indonesia di bidang industri, Selatan langsung,
pemberian jasa dan 5% melalui
perdagangan SP, 5%
melalui ST,
dan 5%
melalui SG
6. PT Semen Gresik menjalankan usaha Gresik 2013 99,96% 2013 beroperasi secara 0,00% 3,81%
di bidang industri, langsung
produksi,
perdagangan,
perekayasaan
(engineering),
pembangunan, dan
pemberian jasa
industri pengolahan,
pertambangan dan
penggalian,
perdagangan besar
dan eceran,
konstruksi,
pengadaan listrik,
gas, uap/air panas
dan udara dingin,
pengelolaan air,
pengelolaan air
limbah, pengelolaan
dan daur ulang
sampah, dan
aktivitas remediasi,
real estate,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis,
informasi dan
komunikasi, aktivitas
penyewaan dan
sewa guna usaha
tanpa hak opsi,
aktivitas hiburan dan
rekreasi, melakukan
pekerjaan
terintegrasi
(engineering,
procurement, and
construction atau
EPC), aktivitas
kesehatan manusia,
aktivitas di bidang
kehutanan, aktivitas
penunjang lainnya,
aktivitas keuangan
dan asuransi.
7. PT Semen Kupang melakukan usaha Kupang 2016 99,48% 2016 beroperasi secara 0,15% 0,15%
Indonesia dibidang industri langsung
pengolahan,
pertambangan dan
penggalian,
perdagangan besar
dan eceran,
(konstruksi,
pengadaan listrik
gas, uap/air panas
dan udara dingin,
pengelolaan air,
pengelolaan air
limbah, pengelolaan
dan daur ulang
sampah, dan
aktivitas remediasi,
xv
Page 18
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
real estate,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis,
informasi dan
komunikasi, aktivitas
penyewaan dan
sewa guna usaha
tanpa hak opsi,
aktivitas hiburan dan
rekreasi, melakukan
pekerjaan
terintegrasi
(engineering,
procurement and
construction (EPC),
aktivitas kesehatan
manusia, aktivitas di
bidang kehutanan,
aktivitas penunjang
lainnya, dan aktivitas
keuangan dan
asuransi.
8. PT Semen Padang dan menjalankan usaha Indarung 1973 99,99% 1995 beroperasi secara 0,14% 26,87%
perusahaan anak di bidang industri, langsung
produksi,
perdagangan dan
pemberian jasa dan
usaha di bidang
pertambangan
9. PT Semen Tonasa menjalankan usaha Pangkep 1971 99,99% 1995 beroperasi secara 0,67% 15,73%
di bidang industri langsung
semen, aktivitas
pengepakan,
penampungan,
penjernihan, dan
penyaluran air
minum, penggalian
tanah dan tanah liat,
jasa pengujian
laboratorium,
penggalian batu
kapur/gamping, serta
analisis dan uji teknis
lainnya.
10. PT United Tractors menjalankan usaha Tuban 1992 55% 1992 beroperasi secara 0,00% 1,29%
Semen Gresik di bidang jasa langsung
pertambangan,
industri pengolahan,
pengelolaan limbah,
konstruksi,
perdagangan,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah, dan teknis,
serta aktivitas
penyewaan,
ketenagakerjaan,
dan penunjang
usaha lainnya
11. PT Semen Indonesia menjalankan usaha Gresik 1974 73,65% 2016 beroperasi secara 11,01% 12,41%
Logistik dan di bidang transportasi langsung
perusahaan anak dan pergudangan,
menjalankan usaha
perdagangan,
menjalankan usaha
perindustrian dan
konstruksi,
menjalankan usaha
di bidang
pertambangan,
menjalankan usaha
pengelolaan limbah
B3 (limbah bahan
berbahaya dan
beracun), dan jasa
persewaan,
ketenagakerjaan dan
penunjang usaha
lainnya.
xvi
Page 19
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
12. Thang Long Cement menjalankan usaha Hanoi 2001 70% 2012 beroperasi secara 2,05% 3,12%
Joint Stock Company di bidang industri, langsung
dan perusahan anak produksi,
perdagangan,
pemberian jasa, dan
pertambangan
13. PT Semen Indonesia menjalankan usaha Aceh 2016 52,28% 2016 belum secara - -
Aceh perdagangan besar beroperasi langsung
semen, kapur, pasir (Realisasi
dan batu untuk kondisi
bahan konstruksi. makroeko
nomi (a.l.
volatilitas
nilai tukar
IDR) dan
trend
industri
semen
nasional
(a.l.
oversupply
serta
kompetisi
dari
pemain
ecobrand)
menyebab
kan
kelayakan
investasi
Proyek
SIA
menurun.
Salah satu
upaya
untuk
mengama
nankan
investasi di
PT SIA
sekaligus
untuk
melanjutka
n proyek
pembangu
nan pabrik
semen
adalah
dengan
mencari
mitra
strategis,
di mana
mitra
dapat
membawa
pasar
(utamanya
untuk
memenuhi
pasar
ekspor),
teknologi,
maupun
pendanaa
n)
14. PT Semen Indonesia menjalankan usaha Jakarta 2017 100% 2019 beroperasi 99,99% 2,90% 35,70%
Industri Bangunan dan di bidang industri Selatan secara
perusahaan anak pengolahan, langsung
pengelolaan air, dan 0,01%
pengelolaan air melalui SIB
limbah, pengelolaan
dan daur ulang
sampah, aktivitas
remediasi,
perdagangan besar
dan eceran, reparasi
dan perawatan mobil
dan sepeda,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis,
xvii
Page 20
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
dan aktivitas
perusahaan holding.
15. PT Sinergi Mitra Persewaan Gresik 2011 97,00% 2012 beroperasi secara 0,10% 0,18%
Investama (SMI) bangunan langsung
Perusahaan Anak Tidak Langsung
1. PT Bima Sepaja Abadi menjalankan usaha Jakarta 1994 80% 1996 beroperasi 80% melalui 0,08% 0,09%
di bidang industri Utara SP
jasa pengantongan
semen, bidang
perdagangan umum,
selaku
agen/perwakilan dari
perusahaan lain
(kecuali
agen/perwakilan dari
perusahaan biro
perjalanan/pariwisata
), bidang
pengangkutan umum
(transportasi), bidang
pertambangan dan
bidang perindustrian
2. PT Sepatim menjalankan usaha Batam 1992 85% 1994 beroperasi 85% melalui 0,05% 0,11%
Batamtama di bidang SP
perindustrian, 15% melalui
perdagangan, BSA
pembangunan,
pertambangan,
pengangkutan dan
distribusi, pertanian,
jasa dan pengelolaan
limbah B3
3. Thang Long Cement produksi semen Hanoi 2007 69,57% 2012 belum 69,57% - -
Joint Stock Company 2 beroperasi melalui
(Memperti TLCC
mbang-
kan
kondisi
pasar
Vietnam
yang
masih
oversupply
, dan
perubahan
perilaku
pasar
domestik
Vietnam
maka
Perseroan
perlu
memperba
harui studi
kelayakan
pembangu
nan pabrik
dengan
terlebih
dahulu
membuat
studi bisnis
semen di
Vietnam.
Perusahaa
n juga
secara
paralel
menjajaki
kerjasama
dengan
calon mitra
strategis
untuk
bekerjasa
ma dalam
pengemba
ngan
bisnis
semen di
Vietnam)
xviii
Page 21
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
4. An Phu Cement Joint produksi semen Hanoi 2008 69,93% 2012 belum 69,93% - -
Stock Company beroperasi melalui
(Memperti TLCC
mbangkan
kondisi
pasar
Vietnam
yang
masih
oversupply
, dan
perubahan
perilaku
pasar
domestik
Vietnam
maka
Perseroan
perlu
memperba
harui studi
kelayakan
pembangu
nan pabrik
dengan
terlebih
dahulu
membuat
studi bisnis
semen di
Vietnam.
Perusahaa
n juga
secara
paralel
menjajaki
kerjasama
dengan
calon mitra
strategis
untuk
bekerjasa
ma dalam
pengemba
ngan
bisnis
semen di
Vietnam)
5. PT Varia Usaha Beton menjalankan usaha Sidoarjo 1991 63,15% 1991 beroperasi 50,90% 1,99% 1,99%
di bidang melalui SIB
pertambangan dan dan 49,10%
penggalian, industri melalui SIL
pengolahan,
treatment air limbah,
konstruksi,
perdagangan besar,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktifitas professional,
ilmiah dan teknis,
aktivitas penyewaan
dan sewa guna
usaha tanpa hak
opsi,
ketenagakerjaan,
agen perjalanan dan
penunjang usaha
lainnya
6. PT Varia Usaha menjalankan usaha Gresik 1994 73,65% 1994 beroperasi 48% melalui 0,00% 0,16%
Dharma Segara di bidang SIL, 26%
pengurusan melalui SID,
transportasi (freight dan 26%
forwarding) melalui
VUBA
7. PT Varia Usaha Bahari menjalankan usaha Gresik 1992 73,65% 1992 beroperasi 64% melalui 0,18% 0,27%
di bidang jasa SIL dan
pengelolaan 36% melalui
pelabuhan dan SID
fasilitas pelabuhan
lainnya
8. PT Varia Usaha Lintas menjalankan usaha Gresik 1997 73,65% 1997 beroperasi 60% melalui 0,20% 0,58%
Segara di bidang pelayaran SIL dan
dalam negeri
xix
Page 22
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
40% melalui
VUBA
9. PT Semen Indonesia menjalankan usaha Gresik 1982 73,61% 1989 beroperasi 99,50% 9,81% 9,85%
Distributor di bidang usaha melalui SIL
Perdagangan,
kontraktor/Pemboron
gan, pembangunan
dan real estat,
transportasi dan
pergudangan,
pertambangan, dan
jasa persewaan,
ketenagakerjaan dan
penunjang usaha
lainnya.
10. PT Solusi Bangun Industri semen Jakarta 1971 83,52% 2019 beroperasi 83,52% 2,90% 35,70%
Indonesia Tbk melalui SIIB
11. PT Solusi Bangun Industri beton Jakarta 1990 83,52% 2019 beroperasi 99,99% 2,67% 2,67%
Beton melalui SBI
sebagai
Perusahaan
Anak SIIB
12. PT Pendawa Lestari Industri Barang dari Jakarta 1993 83,52% 2019 beroperasi 99,70% 0,32% 0,32%
Perkasa Batu, Konstruksi melalui SBB
Bangunan Sipil sebagai
Perusahaan
Anak SBI
dan 0,30%
melalui SBI
sebagai
Perusahaan
Anak SIIB
13. PT Readymix Concrete Penggalian Batu Surabaya 1992 83,52% 2019 beroperasi 99,99% 0,03% 0,03%
Indonesia Hias dan Batu melalui SBB
Bangunan, Aktivitas sebagai
Penunjang Perusahaan
Pertambangan dan Anak SBI
Penggalian, dan 0,01%
Perdagangan Besar melalui SBI
Bahan Bakar Padat sebagai
Perusahaan
Anak SIIB
14. PT Aroma Sejahtera menjalankan usaha Jakarta 2009 83,52% 2019 belum 98,90% - -
Indonesia bidang aktivitas beroperasi melalui SBI
profesional, ilmiah (Belum sebagai
dan teknis; aktivitas ada Perusahaan
penyewaan dan rencana Anak SIIB
sewa guna usaha PT Aroma
tanpa hak opsi, Sejahtera
ketenagakerjaan, Indonesia
agen perjalanan dan (ASI)
penunjang usaha untuk
lainnya; dan memulai
informasi dan kegiatan
komunikasi komersial)
15. PT Aroma Cipta menjalankan usaha Jakarta 2000 83,52% 2019 beroperasi 92,40% 0,03% 0,03%
Anugrahtama di bidang melalui ASI
pertambangan dan sebagai
penggalian, Perusahaan
perdagangan besar Anak SBI
dan eceran, dan dan 7,60%
industri pengolahan melalui CI
sebagai
Perusahaan
Anak SBI
16. PT SBI Bangun menjalankan usaha Jakarta 2012 83,52% 2019 belum 80% melalui - -
Nusantara di bidang industri dan beroperasi ASI sebagai
pengolahan; (Belum Perusahaan
pengangkutan dan ada Anak SBI
pergudangan; rencana dan 20%
perdagangan besar PT SBI melalui ACA
dan eceran; aktivitas Bangun sebagai
profesional, ilmiah, Nusantara Perusahaan
dan teknis; untuk Anak SBI
pengelolaan air, memulai
pengelolaan air kegiatan
limbah, pengelolaan komersial)
dan daur ulang
sampah;
pertambangan dan
penggalian; dan
konstruksi
xx
Page 23
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
17. PT Solusi Bangun menjalankan usaha Aceh 1980 83,52% 2019 beroperasi 99% melalui 0,00% 5,05%
Andalas di bidang industri SBI sebagai
pengolahan; Perusahaan
pengangkutan dan Anak SIIB
pergudangan; dan 1%
perdagangan besar; melalui SBB
aktivitas profesional, sebagai
ilmiah dan teknis; Perusahaan
pengelolaan air, Anak SBI
pengelolaan air
limbah, pengelolaan
dan daur ulang
sampah; pengadaan
listrik, gas, uap/air
panas dan udara
dingin; dan
pertambangan dan
penggalian
18. PT Ciptanugrah menjalankan usaha Jakarta 2009 83,52% 2019 beroperasi 97,24% - -
Indonesia di bidang melalui SBI
perdagangan besar sebagai
dan eceran; dan Perusahaan
aktivitas profesional, Anak SIIB
ilmiah dan teknik. dan 2,76%
melalui SBB
sebagai
Perusahaan
Anak SBI
19. PT Sinergi Mitra menjalankan usaha Rembang 2020 52% 2020 beroperasi 52% melalui 0,00% 0,00%
Operasi Rembang di bidang jasa SG
kebersihan, jasa
manajemen, jasa
pertamanan/
penghijauan, jasa
sewa kendaraan,
jasa sarana
prasarana, jasa
reklamasi dan
penunjang produksi,
jasa keamanan
tambang, jasa
pendidikan dan
pelatihan, jasa
umum, jasa
pemberdayaan dan
pembinaan, jasa
pengelolaan dan
tanggung jawab
sosial, dan jasa-jasa
lainnya
20. PT Varia Usaha Menjalankan usaha Gresik 2015 48,40% 2015 beroperasi 52% melalui 0,09% 0,16%
Fabrikasi di bidang jasa SID, 5,71%
ketenagakerjaan melalui
VUBA,
5,71%
melalui
VUDS, dan
2,29%
melalui
VULS
(seluruhnya
merupakan
perusahaan
anak SIL)
Entitas Asosiasi Langsung & Ventura Bersama
1. PT Swadaya Graha menjalankan usaha Gresik 1986 33,06% 1986 beroperasi 25% secara - -
di bidang langsung
pembangunan, dan 8,06%
perbengkelan, jasa, melalui SIL
perindustrian, dan
perdagangan
2. PT Mitra Kiara menjalankan usaha Jakarta 2018 20,00 2019 beroperasi secara - -
Indonesia di bidang distributor langsung
bahan bangunan
3. PT Krakatau Semen Menjalankan usaha Cilegon 2013 50,00% 2013 beroperasi secara - -
Indonesia di bidang industri dan langsung
perdagangan
xxi
Page 24
Kontribusi Kontribusi
Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Nama Perusahaan Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
Entitas Asosiasi Tidak Langsung
1. PT Igasar menjalankan usaha Padang 1974 12% 1995 beroperasi 12% melalui - -
di bidang SP
perdagangan,
perindustrian,
kontraktor, jasa dan
pertambangan
Keterangan:
*setelah eliminasi
**sebelum eliminasi
Dalam kegiatan operasionalnya, terdapat transaksi internal antar Perusahaan dalam SIG Group. Transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan sesama internal group
akan dieliminasi ketika laporan keuangan dikonsolidasi.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 61 tanggal 13 Oktober 2017, yang dibuat di hadapan Leolin
Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0023462.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 9 November 2017, dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di Kemenkumham di bawah No. AHU-0142077.AH.01.1.TAHUN 2017 tanggal 9 November 2017,
susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 September 2022 yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, susunan pemegang saham Perseroan pada
tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham (Seri A Dwiwarna & Seri B)
Jumlah Jumlah Nilai
Seri Saham %
Saham Nominal (Rp)
Seri A Dwiwarna & Seri B 20.000.000.000 2.000.000.000.000 -
Modal Dasar Seri A Dwiwarna 1 100
Seri B 19.999.999.999 1.999.999.999.999 -
Modal Ditempatkan dan Disetor
Seri A Dwiwarna 1 100 0,00
a. Pemerintah Republik Indonesia
Seri B 3.025.405.999 302.540.599.900 51,01
b. Masyarakat (masing-masing di
Seri B 2.906.114.000 290.611.400.000 48,99
bawah 5%)
Seri A Dwiwarna & Seri B 5.931.520.000 593.152.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Seri A Dwiwarna 1 100 -
Disetor
Seri B 5.931.519.999 593.151.999.900 -
Seri A Dwiwarna & Seri B 14.068.480.000 1.406.848.000.000 -
Saham Dalam Portepel Seri A Dwiwarna - - -
Seri B 14.068.480.000 1.406.848.000.000 -
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan dan Perusahaan
Anak, yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2022, serta 31 Desember 2021 dan 2020.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2022 telah diaudit oleh KAP Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan
Deloitte) dengan laporan auditor independen yang ditandatangani oleh Muhammad Irfan pada tanggal
9 September 2022 yang menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai laporan
keuangan konsolidasian yang telah diterbitkan sebelumnya dan tujuan laporan keuangan konsolidasian untuk
disertakan dalam dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun- tahun yang berakhir 31 Desember
2021 dan 2020 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan laporan auditor independen
yang ditandatangani oleh M.Jusuf Wibisana pada tanggal 25 Februari 2022 dan 26 Februari 2021 yang
menyatakan opini tanpa modifikasian.
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai POJK No. 4/2022 perihal Perubahan
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 Tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan SEOJK No. 4/2022 tentang Perubahan
atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi
Ketentuan Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (”Surat OJK 2022”). Manajemen menyatakan tidak ada kejadian material atau
signifikan yang berpengaruh terhadap informasi keuangan Perseroan yang terdiri dari laporan posisi keuangan
pada tanggal 31 Mei 2022 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk lima bulan yang berakhir
xxii
Page 25
pada 31 Mei 2022 dan 2021 (tidak diaudit/tidak direviu oleh Akuntan Publik) yang disajikan dalam Prospektus ini.
Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat pada Bab IV Prospektus.
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei* 31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2022 2021 2020
Total Aset 74.355.823 76.514.119 76.504.240 78.006.244
Total Liabilitas dan Dana Syirkah Temporer 35.037.187 37.132.209 36.721.357 42.352.909
Total Ekuitas 39.318.636 39.381.910 39.782.883 35.653.335
*) tidak diaudit/tidak direviu
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei* 31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2022 2021 2021 2020
Pendapatan 12.989.916 13.129.976 8.136.705 8.076.719 34.957.871 35.171.668
Beban pokok penghasilan (9.700.948) (9.484.012) (5.880.779) (5.699.286) (24.004.540) (23.347.636)
Laba kotor 3.288.968 3.645.963 2.255.926 2.377.433 10.953.331 11.824.032
Laba sebelum pajak penghasilan 869.153 873.444 728.742 670.209 3.470.137 3.488.650
Laba bersih tahun berjalan 585.072 568.623 523.466 446.121 2.082.347 2.674.343
Laba komprehensif tahun berjalan 559.753 656.871 623.081 483.561 2.157.170 2.317.236
Laba bersih per saham dasar 99 95 84 76 341 471
Rasio-Rasio Penting
31 Mei* 31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2022 2021 2021 2020
Rasio Pertumbuhan
Total Aset (%) (3,13) (7,26) (2,44) (1,08) (1,93) (2,57)
Total Liabilitas (%) (15,94) (9,73) (14,46) (2,59) (13,30) (7,80)
Total Ekuitas (%) 12,10 (4,15) 12,46 0,86 11,58 4,46
Pendapatan (%) (1,07) 0,69 0,74 (5,87) (0,61) (12,87)
Laba bersih tahun berjalan (%) 2,89 30,30 17,34 4,92 (22,14) 12,78
Laba Rugi Komprehensif (%) (14,78) 50,52 28,85 20,02 (6,91) 2,16
Rasio Keuangan
Marjin laba bruto (%) 25,32 27,77 27,73 29,44 31,33 33,62
Marjin laba bersih (%) 4,50 4,33 6,43 5,52 5,96 7,60
Marjin EBITDA (%) 20.65 21,68 22,11 22,96 23,66 25,81
Rasio EBITDA terhadap bunga (x) 5,03 3,89 5,49 4,18 5,08 3,91
Rasio lancar (Current Ratio) (x) 1,11 1,29 1,06 1,24 1,07 1,35
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap 4,50 4,33 6,43 5,52 5,96 7,60
pendapatan(%)
Rasio imbal hasil aset (ROA) (%) 0,79 0,74 0,68 0,57 2,72 3,43
Rasio imbal hasil ekuitas (ROE) (%) 1,49 1,62 1,33 1,27 5,23 7,50
Pinjaman berbunga terhadap ekuitas (x) 0,43 0,72 0,47 0,72 0,47 0,72
Rasio total utang terhadap ekuitas (DER) (x) 0,89 1,19 0,94 1,24 0,92 1,19
Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset) (x) 0,47 0,54 0,49 0,55 0,48 0,54
Interest Coverage Ratio (ICR) (x) 5,85 4,46 5,44 4,19 5,05 3,91
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (x) 1,50 2,49 1,69 1,62 1,48 2,05
Rasio utang terhadap EBITDA (Debt/EBIDTA) (x) 13,06 14,64 20,64 23,40 4,44 4,67
*) tidak diaudit/tidak direviu
FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan
dan Perusahaan Anak yang telah disusun sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing
risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Perseroaan Anak yang dimulai dari risiko utama Perseroan.
I. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Persaingan Bisnis di Industri Semen dan Turunannya
II. Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat
Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
1. Produksi dan Supply Chain
2. Efektivitas Operating Model & System
3. Pengembalian Investasi
4. Kredit dari Distributor/Customer
5. Perubahan Regulasi
6. Talent Readiness & Fullfilment
xxiii
Page 26
III. Risiko Umum
1. Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian
2. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
IV. Risiko Bagi Investor
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang
pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan.
Penjelasan mengenai risiko-risiko usaha Perseroan tersebut dapat dilihat dalam Bab VI dalam Prospektus ini.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan
digunakan seluruhnya untuk modal kerja termasuk namun tidak terbatas pada biaya energi, bahan bakar,
distribusi, dan bahan baku.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat
pada Bab II dalam Prospektus ini.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022
Target dana Penawaran : Sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah)
Umum Berkelanjutan yang
akan dihimpun
Jumlah Pokok Obligasi : Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan
penuh (full commitment) sebesar Rp80.150.000.000,- (delapan puluh miliar
seratus lima puluh juta Rupiah) dan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp919.850.000.000,- (sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus lima
puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort)
Jangka Waktu : Seri A : 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada 9 November
2025
Seri B : 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada 9 November
2027
Seri dan Kupon Obligasi : Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-
masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri
Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
Rp16.550.000.000,- (enam belas miliar lima ratus lima puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,20% (tujuh koma dua
nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan
dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp63.600.000.000,- (enam puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan
dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi.
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
xxiv
Page 27
Pembayaran Kupon : Triwulanan.
Bunga
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh
harta kekayaaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata Indonesia. Hak pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana (Sinking : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan
Fund) pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. pembelian Obligasi dapat ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui bursa Efek atau
di luar bursa Efek;
c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan satu tahun setelah
tanggal penjatahan;
d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam
Perjanjian Perwaliamanatan;
e. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan
melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan;
f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada
pihak yang tidak terafiliasi;
g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh
Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana
pembelian kembali Obligasi tersebut;
h. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman
rencana pembelian kembali Obligasi;
i. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf
g dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit
memuat informasi :
(1) periode penawaran pembelian kembali;
(2) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian
kembali;
(3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
(4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali
Obligasi;
(5) tata cara penyelesaian transaksi;
(6) persyaratan bagi pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran
jual;
(7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
(8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
(9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding
dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan penjualan Obligasi apabila
jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi
melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai
penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa
melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan
ketentuan (1) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen)
dari jumlah Obligasi untuk masing-masing seri Obligasi yang beredar
(outstanding) dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan; (2)
Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh
Afiliasi Perseroan; dan (3) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk
disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali, dan wajib dilaporkan
kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah
terjadinya pembelian kembali Obligasi;
xxv
Page 28
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian
kembali Obligasi kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan
kepada publik dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah
dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
n. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi
yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh
Perseroan;
o. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek
kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika
terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
p. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan
atas seluruh Obligasi; dan
q. pembelian kembali Efek bersifat utang dan/atau Sukuk oleh Perseroan
mengakibatkan: (1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang
dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
memperoleh Bunga, marjin, atau imbal jasa serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau (2)
pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang
dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
memperoleh Bunga, marjin, atau imbal jasa serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali diuraikan dalam Bab I
tentang Keterangan Mengenai Obligasi.
OBLIGASI YANG TELAH DITERBITKAN PERSEROAN
Jumlah Jumlah
Tingkat Jangka
No. Nama Obligasi Seri Nominal Peringkat Jatuh Tempo Terutang
Bunga Waktu
(Rp juta) (Rp juta)
Obligasi Berkelanjutan I A 3.364.000 9% 5 tahun AA+ 28 Mei 2024 3.364.000
1. Semen Indonesia
Tahap II Tahun 2019 B 714.000 9,1% 7 tahun AA+ 28 Mei 2026 714.000
Total Obligasi Terutang 4.078.000
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang
Obligasi berhak untuk menerima pembayaran denda yaitu dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat
adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung
secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dibayar kembali, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki
oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Hak Suara Pemegang Obligasi ditentukan bahwa satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,-
(satu Rupiah) atau kelipatannya dan satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk
mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
xxvi
Page 29
KEUNGGULAN BERSAING
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing yang memperkuat kinerja Perseroan yaitu sebagai berikut:
a. Bisnis yang terus bertumbuh
SIG mampu membukukan profitabilitas pada tahun 2021 dengan EBITDA sebesar Rp8,2 Triliun dan Laba
Bersih sebesar Rp2 Triliun, meskipun kompetisi industri makin ketat dari pesaing baru dan kapasitas
tambahan di industri serta kenaikan harga batu bara yang signifikan. Volume penjualan mencatat peningkatan
sebesar 1,6% terutama didorong oleh market ekspor regional.
b. Memiliki kapasitas produksi terbesar di ASEAN
Perseroan merupakan produsen semen terbesar di Asia Tenggara, dimana saat ini kapasitas produksinya
sebesar 52,6 juta ton per tahun. Dengan kapasitas produksi yang besar, maka Perseroan memiliki
kemampuan untuk menyediakan produk di pasar dan menjaga posisinya sebagai market leader.
c. Memiliki jangkauan distribusi yang luas dan strategis
Keunggulan jaringan distribusi Perseroan didukung oleh 30 unit gudang penyangga, pengoperasian 24
packing plant di lokasi yang strategis serta didukung oleh 651 distributor nasional untuk menjamin kelancaran
pasokan semen ke seluruh penjuru Nusantara. Adapun distributor TLCC di Vietnam berjumlah 78 yang
tersebar di Vietnam Utara, Tengah, dan Selatan.
d. Memiliki infrastruktur terbesar dan tersebar di Regional
Keunggulan Perseroan dalam menjalankan bisnis adalah dengan memiliki 8 lokasi integrated plant (1 plant di
Vietnam), 7 pelabuhan (1 pelabuhan di Vietnam) yang terintegrasi dengan integrated plant, 26 packing plant
dan 6 grinding plant. Dengan semua fasilitas tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk menyediakan
produk dari lokasi terdekat sehingga tetap efisiensi dan efektif.
e. Memiliki bahan baku dengan kualitas terbaik dan dalam jumlah besar
Area-area tambang Perseroan memiliki cadangan bahan baku dengan kualitas terbaik dan dalam jumlah
besar, sehingga menjamin kelangsungan produksi semen di seluruh pabrik Perseroan dalam jangka panjang.
f. Brand Image yang kuat
Perseroan memiliki lima merek yang memiliki kekuatan di wilayah masing-masing di domestik, yaitu Semen
Andalas, Semen Padang, Semen Tonasa, Semen Gresik, dan Dynamix. Perseroan memiliki tiga merk yang
lekat di hati konsumen. Pangsa pasar domestik (Indonesia) terbesar, mencapai sekitar 43,0%, menunjukkan
keunggulan reputasi yang mencerminkan kekuatan corporate dan brand image Perseroan.
g. Fundamental keuangan Perseroan yang kuat
Perseroan berhasil mengelola fundamental keuangan yang tetap kuat dimana pendapatan terus tumbuh positif
sejalan dengan upaya kami secara bertahap meningkatkan profitabilitas dengan margin EBITDA diharapkan
dapat dipertahankan pada level 22-23% dan meningkatkan porsi penjualan domestik, sehingga memberikan
kesempatan lebih luas bagi Perseroan untuk melakukan perluasan kapasitas produksi serta ekspansi usaha
terkait lainnya.
PROSPEK USAHA
Indonesia memiliki potensi permintaan semen yang sangat besar karena merupakan salah satu negara dengan
jumlah penduduk terpadat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa (Sensus Penduduk 2020-
Badan Pusat Statistik) yang sebagian besar merupakan kelompok usia produktif. Sementara konsumsi semen per
kapita di Indonesia masih cukup rendah dibandingkan sebagian besar negara Asia lainnya.
Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), pada tahun 2015 terdapat 11,4
juta backlog kepenghunian rumah yang telah dipenuhi 6,9 juta secara bertahap sejak 2015 sampai dengan 2021
oleh pemerintah melalui berbagai program rumah murah.
Anggaran infrastruktur pemerintah juga berpengaruh besar terhadap permintaan semen. Dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebutuhan belanja infrastruktur Indonesia
mencapai Rp6.445 triliun untuk perumahan dan pemukiman, akses air minum dan sanitasi yang layak, waduk dan
irigasi, konektivitas, infrastruktur TIK serta energi dan listrik. Selain itu, proyek ibu kota baru yang telah disetujui
dalam UU Ibu Kota Negara juga berpotensi meningkatkan permintaan semen di masa mendatang.
Pandemi COVID-19 berdampak pada perekonomian dan permintaan semen nasional, termasuk permintaan dari
proyek infrastruktur di tahun 2020-2021. Pada tahun 2022, program vaksin dan booster COVID-19 diharapkan
dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya
beli masyarakat, serta realisasi program infrastruktur yang lebih baik. Hal ini kemudian diharapkan berdampak
positif terhadap permintaan semen.
Dengan mempertimbangkan ekspektasi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5-5,5%, tingkat
suku bunga yang diperkirakan masih cukup rendah, dan realisasi anggaran infrastruktur pemerintah yang lebih
baik, pertumbuhan permintaan semen nasional diharapkan dapat meningkat di kisaran 3-6% pada beberapa tahun
mendatang. Perseroan sebagai market leader memiliki kekuatan untuk menangkap peluang pertumbuhan
tersebut.
xxvii
Page 30
Dari sisi pasar regional, mengacu pada data World Economic Outlook yang dikeluarkan oleh IMF, perekonomian
akan kembali tumbuh di kisaran 4,9% sejalan dengan berbagai kebijakan penanganan pandemi yang telah
dilakukan di berbagai negara. Peningkatan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara juga berpotensi
meningkatkan permintaan ekspor baik semen maupun terak. Peluang ini dapat membantu menjaga dan atau
meningkatkan utilisasi produksi Perseroan, yang dapat berkontribusi terhadap penurunan biaya produksi per ton.
STRATEGI USAHA
Perseroan menetapkan arah strategi korporasi, yaitu yang disebut CHT (Customer - Holding - Transformation)
untuk mengubah dari production-oriented company menjadi customer-oriented company yang didukung 4 pilar
startegis, yaitu:
• Memperkuat kepemimpinan pasar melalui strategi multibrand, dynamic pricing, dan didukung oleh digitalisasi
di sepanjang channel distribusi kami.
• Mengembangkan berbagai solusi & produk kepada pelanggan untuk memasuki dan/atau menciptakan pasar
baru yang memungkinkan margin yang lebih baik.
• Meningkatkan operasional excellence dengan digitalisasi & praktik terbaik industri untuk mencapai optimalisasi
end-to-end value chain.
• Mendorong pertumbuhan berkelanjutan yang berfokus pada target dekarbonisasi yang lebih agresif.
WALI AMANAT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalan Perjanjian Perwaliamanatan.
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Berdasarkan surat Pefindo No. RC-853/PEF-DIR/VIII/2022 tanggal
19 Agustus 2022 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia, hasil
pemeringkatan atas surat utang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idAA+
(Double A Plus)
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 18 Agustus 2022 sampai dengan 1 Agustus 2023.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
xxviii
Page 31
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SEMEN INDONESIA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN
RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN I TERSEBUT, PERSEROAN AKAN
MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SEMEN INDONESIA TAHAP I TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN
RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi
yang ditawarkan sebesar Rp80.150.000.000,- (delapan puluh miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) dan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp16.550.000.000,- (enam belas miliar lima
ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,20% (tujuh koma dua nol
persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi
Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp63.600.000.000,- (enam puluh tiga miliar
enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen)
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B
secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp919.850.000.000,- (sembilan ratus
sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik ( best effort).
Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Februari 2023, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi yaitu
pada tanggal 9 November 2025 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 9 November 2027 untuk Obligasi Seri B.
Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka
panjang (Obligasi) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
idAA+
(Double A Plus)
Keterangan lebih lanjut tentang hasil pemeringkatan tersebut dapat dilihat pada B ab I dalam Prospektus ini.
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Persemenan
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
South Quarter, Tower A, Lantai 19 – 20
Jl. R.A. Kartini Kav. 8, Desa/Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia
Telp. (021) 5261174
Faks. (021) 5261176
website: www.sig.id
e-mail: info@sig.id
1
Page 32
Pabrik Perseroan:
Pabrik Tuban
Kawasan Pabrik Semen Indonesia – Tuban
Desa/Kelurahan Sumberarum, Kecamatan Kerek,
Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, Indonesia
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 9 pabrik yang terdapat di 8 lokasi, yaitu
7 lokasi di Indonesia (Padang, Tuban, Cilacap, Bogor, Banda Aceh, Rembang dan Pangkep) dan 1 lokasi di Vietnam
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN BISNIS DI INDUSTRI
SEMEN DAN TURUNANNYA. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT
PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
A. PEMENUHAN PERATURAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan dapat melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan dengan memenuhi ketentuan sebagaimana
diatur dalam POJK No. 36/2014 sebagai berikut:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling
lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran .
2. telah menjadi Emiten atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun.
3. tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat
oleh Perseroan tertanggal 19 Agustus 2022 dan surat pernyataan yang dibuat oleh Akuntan pada tanggal
22 Agustus 2022.
4. Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang yang memiliki
peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
Perusahaan Pemeringkat Efek.
B. KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
“Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022”
JUMLAH POKOK, JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). Obligasi yang
ditawarkan sebesar Rp80.150.000.000,- (delapan puluh miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) dan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp16.550.000.000,- (enam belas miliar lima
ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,20% (tujuh koma dua nol persen)
per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A
secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp63.600.000.000,- (enam puluh tiga miliar
enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen)
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B
secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp919.850.000.000,- (sembilan ratus
sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik ( best effort).
Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tan ggal 9 Februari 2023, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi yaitu pada tanggal 9 November 2025
untuk Obligasi Seri A dan tanggal 9 November 2027 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepa da KSEI. Bukti
2
Page 33
kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari Jumlah Nominal Obligasi.
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga
Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (sa tu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga
Bunga ke-
Seri A Seri B
1 9 Februari 2023 9 Februari 2023
2 9 Mei 2023 9 Mei 2023
3 9 Agustus 2023 9 Agustus 2023
4 9 November 2023 9 November 2023
5 9 Februari 2024 9 Februari 2024
6 9 Mei 2024 9 Mei 2024
7 9 Agustus 2024 9 Agustus 2024
8 9 November 2024 9 November 2024
9 9 Februari 2025 9 Februari 2025
10 9 Mei 2025 9 Mei 2025
11 9 Agustus 2025 9 Agustus 2025
12 9 November 2025 9 November 2025
13 9 Februari 2026
14 9 Mei 2026
15 9 Agustus 2026
16 9 November 2026
17 9 Februari 2027
18 9 Mei 2027
19 9 Agustus 2027
20 9 November 2027
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara
Elektronik, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan akan dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan).
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan
Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan
Bursa Efek dan/atau Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaaan Perseroan, baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang -Undang Hukum Perdata Indonesia.
Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3
Page 34
C. PERSYARATAN POKOK DALAM KONTRAK PERWALIAMANATAN
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan Obligasi dan berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan , Perseroan berjanji dan
mengikatkan diri bahwa:
1. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenant), Perseroan
tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal -hal sebagai berikut :
a) Melakukan pembayaran kepada pihak lain, selama Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran
Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan Utang, kecuali pembagian dividen kepada pemegang
saham pada setiap tahun buku Perseroan atau pembayaran kepada kreditur lainnya atau pembayaran
kepada pihak lainnya dalam rangka kegiatan normal usaha sehari -hari;
b) Mengalihkan kekayaan atau menjadikan jaminan utang harta kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih
dari 50 % (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih baik
yang berkaitan satu sama lain maupun tidak yang terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku, kecuali
untuk keperluan dalam rangka pendanaan kegiatan normal usaha sehari -hari Perseroan dan telah
mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan;
c) Melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kecuali sepanjang dilakukan u ntuk
mendukung kegiatan usaha utama dan usaha penunjang Perseroan dan tidak mempunyai dampak
negatif yang material terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Oblig asi;
d) Melakukan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang Perseroan selain yang disebutkan
dalam anggaran dasar Perseroan; dan
e) Terdapat perubahan pengendali langsung Perseroan yang menurut pendapat dan pertimbangan
Perseroan dapat mengakibatkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat 6.1 Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan
ini akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/ dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 8 (delapan) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 8 (delapan) Hari Kerja tersebut
Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/ dokumen pendukung
lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c) Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah data/dokumen
pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 5 (lima)
Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali
Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
Atas persetujuan atau tanggapan tersebut, untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
tuntutan oleh Pemegang Obligasi dan pihak lainnya.
3. Perseroan berkewajiban untuk:
a) Menyetorkan dana secara penuh (in good fund) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
dan menyerahkan kepada Wali Amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Apabila sampai
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi belum menyetorkan
dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda. Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang
merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
b) Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal -hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, ijin dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan segera
memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal -hal yang diwajibkan peraturan perundang-
undangan Negara Republik Indonesia atau perubahan-perubahannya yang berlaku dari waktu ke waktu
sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
c) Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
d) Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik, terhadap segala risiko yang biasa
dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan
Perseroan.
e) Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai badan hukum berbentuk Perseroan
terbatas, semua hak dan semua izin material untuk menjalankan kegiatan usaha, utamanya yang
sekarang dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau
diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya.
4
Page 35
f) Memberi izin kepada Wali Amanat dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat (termasuk
tetapi tidak terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) untuk melakukan
peninjauan lapangan, meminta dokumen dan informasi yang diperlukan dari Perseroan dalam rangka
menjalankan tugas pemantauan perkembangan pengelolaan perusahaan dan pengawasan pelaksanaan
kewajiban-kewajiban yang wajib dipenuhi Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan Wali Amanat terlebih dahulu
memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya
tentang maksudnya tersebut.
g) Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat, dan persetujuan-
persetujuan sehubungan dengan emisi dan untuk membuat dan mengimplementasikan setiap perjanjian
yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada penyerahan atas :
1) Laporan keuangan tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari
Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan laporan keuangan
kepada OJK yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan/atau Bursa Efek, mana
yang lebih dulu;
2) Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
- 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan
akuntan publik; atau
- 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan akuntan
publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
- 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan
akuntan publik yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran
laporan keuangan secara keseluruhan; atau
- pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut ke OJK dan/atau Bursa Efek, mana
yang lebih dulu.
3) Laporan keuangan triwulanan Perseroan (tidak diaudit) disampaikan selambat-lambatnya 30 (tiga
puluh) Hari Kalender setelah akhir tanggal laporan keuangan triwulanan atau secepatnya set elah
penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK dan/atau Bursa Efek.
h) Bersamaaan dengan penyerahan laporan keuangan tahunan dan/atau semesteran, menyerahkan juga
kepada Wali Amanat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan tentang kejadian-
kejadian pada masalah dan/atau keterangan yang dapat mempengaruhi kepentingan Pemegang Obligasi
termasuk akan tetapi tidak terbatas pada:
1) Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan -pembatasan dan
kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau jika ada
pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
2) Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan-pembatasan
dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau sesuai
dengan persyaratan Obligasi;
3) Pernyataan mengenai tidak adanya perubahan yang berarti dalam bidang usaha Perseroan yang
tidak dilaporkan sejak penerbitan Obligasi yang pertama kali, atau jika ada, uraian m engenai
kejadian tersebut.
i) Memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan prinsip akuntansi
Indonesia yang berlaku umum dari waktu ke waktu.
j) Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada
dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal -hal yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usaha Perseroan.
k) Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat atas hal -hal tersebut di bawah ini, selambat-
lambatnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah kejadian-kejadian tersebut berlangsung :
1) setiap perubahan anggaran dasar, perubahan susunan anggota direksi dan komisaris dan diikuti
dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat umum Pemegang Saham Perseroan;
2) perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang menurut
pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat secara material mempengaruhi kelangsungan usaha
dan kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamatan;
3) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
Perwaliamanatan berikut gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindak an atau langkah-
langkah yang diambil (atau disusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian
tersebut;
4) setiap terjadi fakta atau informasi material, sesuai dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya, termasuk
Peraturan OJK Nomor: 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
5) memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki hubungan Afili asi (kecuali karyawan
Perseroan) dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman tersebut melebihi 25% (dua puluh lima
persen) dari ekuitas konsolidasian Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK;
5
Page 36
6) setiap terjadinya utang baru yang dibuat oleh Perseroan, kecuali utang yang terjadi dalam rangka
kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
l) Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020, yang wajib dipatuhi oleh
Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan:
1) Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada OJK dan Wali
Amanat paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat
terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan
Obligasi yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Obligasi diperoleh lebih dari satu perusahaan pemeringkat efek pada saat
Penawaran Umum Berkelanjutan, maka Perseroan dapat menunjuk salah satu dari perusahaan
pemeringkat efek tersebut untuk melakukan pemeringkatan tahunan sampai dengan selesainya
seluruh kewajiban Perseroan yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan sepanjang telah
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
iii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan
wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal -hal
sebagai berikut:
a. peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b. penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat yang berbeda dengan sebelumnya karena
adanya fakta material atau kejadian penting, maka Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK
serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit d alam 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama
akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat yang berbeda dengan sebelumnya
tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. peringkat yang berbeda dengan sebelumnya; dan
b. penjelasan singkat mengenai fakto penyebab terbitnya peringkat yang berbeda dengan
sebelumnya sebagaimana dimaksud di atas.
ii. Masa berlaku peringkat yang berbeda dengan sebelumnya adalah sampai dengan akhir periode
peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Obligasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
diatur dengan POJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup keselu ruhan nilai
Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat efek karena
adanya fakta material, kejadian penting, atau faktor lainnya yang berbeda dengan peringkat
sebelumnya wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
a. Periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b. Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi
tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam
POJK No. 36/2014.
4) Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan
peringkat Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.3 butir (i) huruf
a) dan butir (ii) huruf a) Perjanjian Perwaliamatan, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK dan Wali Amanat paling lama 2 (dua) Hari Kerja
setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas berbeda dari
peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang
dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau situs
web Bursa Efek paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya peringkat dimaksud.
m) Dalam hal terjadi penurunan terhadap hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di bawah idA (single A)
sebagaimana dinyatakan secara tertulis oleh Pemeringkat, maka Perseroan wajib menyediakan dana
cadangan (sinking fund) sebesar satu kali nilai pembayaran Bunga Obligasi pada rekening bank yang
ditunjuk oleh Wali Amanat dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 20/2020.
n) Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan
tindakan dari waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau
memelihara pelasksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian perjanjian
lainnya berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali
Amanat diperlukan atau untuk menjalankan Perjanjian Perwa liamanatan.
o) Memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi tahunan
Perseroan sebagai berikut:
1) memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak kurang dari 1 : 1
(satu berbanding satu);
6
Page 37
2) memelihara perbandingan total pinjaman berbunga dengan Total Ekuitas (interest bearing debt to
equity ratio) tidak lebih dari 80:20 (delapan puluh berbanding dua puluh);
3) memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,1 (satu
koma satu) kali;
Yang dimaksud dengan EBITDA adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi ditambah biaya bunga
ditambah depresiasi dan amortisasi.
p) Melakukan pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional apabila terjadi merger atau akuisisi atau yang dipersamakan dengan hal tersebut terhadap
Perseroan dan/atau entitas anak termasuk namun tidak terbatas yang mengakibatkan antara lain
perubahan susunan pemegang saham mayoritas Perseroan menjadi bukan Pemerintah Republik
Indonesia lagi, baik sebagian maupun seluruh saham-saham Perseroan berdasarkan atas permintaan
dan/atau perintah dan/atau persetujuan Pemerintah Republik Indonesia dan/atau otoritas yang
berwenang sesuai keputusan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,
dimana merger atau akuisisi tersebut tidak perlu disetujui sebelumnya oleh Wali Amanat. Untuk
menghindari keragu-raguan hak dan kewajiban Perseroan yang timbul sebagaimana Perjanjian
Perwaliamanatan tetap akan melekat pada Perseroan.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang na manya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dengan demikian jika
terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode
Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku.
3. Bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang
Obligasi berhak untuk menerima pembayaran denda atas setiap kelalaian pembayaran pelunasan Pokok
Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi yang
bersangkutan dari jumlah dana yang terlambat dibayar atas Jumlah Terutang. Jumlah denda tersebut dihitung
harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut karena kepemilikan atau modal Pemerintah)
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda
yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang d iperoleh melalui Pemegang Rekening dan
memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR,
Obligasi dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
dari Wali Amanat.
5. Hak Suara Pemegang Obligasi diatur bahwa setiap Pokok Obligasi senilai Rp1,- (satu Rupiah) memberikan
hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi; atau
b) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati kewajiban dan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan (selain ayat 9.1 huruf a Pasal 9 Perjanjian Perwaliamatan);
c) Fakta mengenai keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya secara material tidak sesuai
dengan informasi atau keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
d) Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang milik Perseroan oleh salah satu
atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang keseluruhannya melebihi 30% (tiga puluh
persen) dari ekuitas konsolidasian Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, baik yang telah ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan
berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang
mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
(akselerasi pembayaran kembali);
e) Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan h ukum tetap (in kracht)
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi
7
Page 38
secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
f) Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
g) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang.
2. Ketentuan mengenai pernyataan lalai, yaitu dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam:
a) Ayat 9.1 huruf a Pasal 9 Perjanjian Perwaliamatan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai
dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/ dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh
Wali Amanat; atau
b) Ayat 9.1 huruf b, c, d, f dan g Pasal 9 Perjanjian Perwaliamatan dimana keadaan atau kejadian tersebut
berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan
kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama
90 (Sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/
dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri dan setelah
diinformasikan kepada Pemegang Obligasi berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
Pemegang Obligasi dan pihak lainnya.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerim a penjelasan dan alasan Perseroan akan dilaksanakan RUPO berikutnya
untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.
Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka
Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan
segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan
dalam tagihan yang bersangkutan Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
3. Apabila Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat
keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka tanpa memanggil RUPO, Wali Amanat
berhak bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap
menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
tuntutan oleh Pemegang Obligasi dan pihak lainnya. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya.
Pembelian Kembali Obligasi
a) Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar;
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pihak yang tidak terafiliasi
kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
8. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
8
Page 39
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk
dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir 8 dengan ketentuan:
a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi yang beredar dalam
periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan (kecuali Afiliasi
tersebut karena kepemilikan atau modal pemerintah); dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke -2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan
Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
14. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
15. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin;
16. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi; dan
17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan :
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak
suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan
untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika
dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
18. informasi tersebut meliputi antara lain:
a. jumlah nominal Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
19. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan, mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara
dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,hak menghadiri
RUPO, hak suara dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari obligasi yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
b) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 5 dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO;
c) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 6 dikecualikan pada Af iliasi yang timbul karena kepemilikan atau
penyertaan modal oleh pemerintah;
d) Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada butir (7) dan (8) di atas wajib
dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembel ian kembali dimulai, paling
sedikit melalui:
i. bagi Emiten yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui
1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
2. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
ii. bagi Emiten yang sahamnya tidak tercatat pada Bursa Efek paling sedikit melalui
1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
e) Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada butir 13 paling sedikit :
1. jumlah nominal Obligasi yang telah dibeli Perseroan;
2. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
3. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
4. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obli gasi.
9
Page 40
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar modal dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan:
1. RUPO dapat diselenggarakan pada setiap waktu menurut ketentuan -ketentuan dari Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud sebagai berikut:
a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Obligasi, tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
periode pembayaran Bunga Obligasi dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
b) Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/ atau Wali Amanat, atau untuk memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan
lain sehubungan dengan kelalaian;
c) Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan -ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
d) Mengambil tindakan lain yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
e) Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak
dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan :
a) Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut karena kepemilikan atau modal
Pemerintah) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan
memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI y ang diperoleh melalui
Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung
sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b) Perseroan;
c) Wali Amanat; atau
d) OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, huruf b, dan huruf d wajib disampaikan secara
tertulis kepada Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan
tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan;
b. pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
c. pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singka t 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling
lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO :
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
yang diterbitkan oleh KSEI, sesuai dengan Peraturan KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat;
d. seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
10
Page 41
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO;
e. setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai ha k untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya;
f. suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain;
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memil iki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. sebelum pelaksanaan RUPO :
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang m enyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut;
Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan :
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai berikut :
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi
yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi);
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dibayar
kembali (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya
jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun
tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi);
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dibayar
kembali (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya
jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun
tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi).
2) Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut :
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi
yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
11
Page 42
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi);
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak te rcapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dibayar
(termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi);
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dibayar
(termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO(termasuk di dalamnya jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi).
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka Wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dibayar (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi);
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dibayar
(termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalamnya j umlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi);
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dibayar
(termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk di dalam nya jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi).
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dibayar (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Afiliasi)dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (termasuk
di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi);
2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua;
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dibayar (termasuk
di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi)dan berhak mengambil keputusan yang
12
Page 43
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang hadir dalam RUPO (term asuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi);
4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga;
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dibayar (termasuk
di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia
namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili dari
jumlah Obligasi yang masih belum dibayar (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki
oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Afiliasi) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat; dan.
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas mengenai pengumuman, pemanggilan,
dan waktu penyelenggaraan RUPO.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang
ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah
dan mengikat Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan;
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam
RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/ atau perjanjian -perjanjian
lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi;
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan;
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan jangka waktu
Obligasi, jumlah Obligasi, tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga
Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selamba t-lambatnya 30 (tiga puluh)
Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan
suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada
Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tindakan dan tuntutan oleh pihak lainnya;
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
peraturan perundang- undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bu rsa Efek;
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang -undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal, tersebut yang berlaku.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI
Dalam hal terjadi penurunan terhadap hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di bawah idA (single A) sebagaimana
dinyatakan secara tertulis oleh Pemeringkat, maka Perseroan wajib menyediakan dana cadangan (sinking fund)
sebesar satu kali nilai pembayaran Bunga Obligasi pada rekening bank yang ditunjuk oleh Wali Amanat.
PEMBAYARAN MANFAAT LAIN ATAS OBLIGASI
Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi Perseroan
dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini
PERPAJAKAN
Diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini perihal Perpajakan.
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran sebagaimana
13
Page 44
yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan
dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022, Perseroan dan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara Bank BTN, Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta Pusat 10130 - Indonesia
Telp. : (021) 633 6789 ext. 1847
E-mail: trustee.btn@gmail.com
Situs Web : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
PROSEDUR PEMESANAN
Prosedur Pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Prospektus Bab XIII Prospektus ini perihal Tata Cara Pemesanan
Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakuk an pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No.RC-853/PEF-DIR/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia , hasil pemeringkatan atas surat utang jangka
panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idAA+
(Double A Plus)
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 18 Agustus 2022 sampai dengan 1 Agustus 2023.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Po kok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan poin 1.3 angka 3 huruf b di bawah ini,
maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% per tahun di atas bunga Obligasi atas kelalaian tersebut.
Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya.
Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dim ilikinya.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atas penyertaan modal pemerintah, dapat
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
14
Page 45
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaaan Perseroan, baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang -Undang Hukum Perdata Indonesia.
Hak pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
15
Page 46
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM
OBLIGASI
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan
digunakan seluruhnya untuk modal kerja termasuk namun tidak terbatas pada biaya energi, bahan bakar, distribusi,
dan bahan baku.
Apabila dana hasil dari Penawaran Umum Obligasi ini tidak mencukupi, Perseroan akan menggunakan fasilitas
kredit dari perbankan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut wajib dilakukan Perseroan dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada
OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh) Juni dan 31 (tiga puluh satu)
Desember sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi direalisasikan serta laporan
tersebut disampaikan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan, dimana
untuk pertama kali laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat
sebagaimana dimaksud di atas setelah Tanggal Distribusi sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat
menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan. Perseroan
wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS tahunan
sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I‐E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep‐00015/BEI/01‐2021 tanggal 29 Januari 2021 (“Peraturan I‐E”), Perseroan wajib
menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum setiap 6 (enam) bulan
sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan
penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus atau perubahan penggunaan dana
sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing‐masing tujuan
penggunaan dana per tanggal laporan.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK
No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2
(dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Dalam hal Perseroan akan melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum ini yang
merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan dan/atau transaksi material, Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Berdasarkan periode pelaporan terakhir kepada OJK melalui surat No. 0006052/KU/SUP/50048620 tanggal
19 Juni 2019, dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Semen Indonesia Tahap II Tahun 2019 telah
direalisasikan seluruhnya oleh Perseroan sesuai dengan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum
sebagaimana dinyatakan dalam Informasi Tambahan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Semen
Indonesia Tahap II Tahun 2019.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
1,861% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek sekitar 0,250%, yang terdiri dari:
- Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,150%;
- Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,050%; dan
- Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,050%.
2. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 1,309%, yang terdiri dari:
- Biaya jasa Kantor Akuntan Publik sekitar 0,923%;
- Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,380%; dan
- Biaya jasa Notaris sekitar 0,006%.
3. Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,048% dan Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,128%.
4. Biaya lain-lain, termasuk biaya OJK, KSEI, BEI, percetakan dan audit penjatahan, sekitar 0,126%.
16
Page 47
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan dan Entitas pada tanggal 31 Maret 2021 adalah sebesar
Rp35.396.039 juta, yang terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp14.840.166 juta dan liabilitas jangka
panjang sebesar Rp20.555.873 juta, sesuai dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk periode interim 31 Maret 2022 yang telah diaudit oleh KAP Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte
Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte) dengan laporan auditor independen yang telah ditandatangani Muhammad
Irfan pada tanggal 9 September 2022 yang menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain
mengenai laporan keuangan konsolidasian yang telah diterbitkan sebelumnya dan tujuan laporan keuangan
konsolidasian untuk disertakan dalam dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan. Rincian jumlah liabilitas
Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022 diperlihatkan pada tabel di bawah ini:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas jangka pendek
Pinjaman jangka pendek 501.488
Utang usaha
- Pihak berelasi 1.027.397
- Pihak ketiga 6.287.560
Utang lain-lain
- Pihak berelasi 21.181
- Pihak ketiga 254.819
Akrual 1.045.355
Utang pajak
- Pajak penghasilan badan 88.099
- Pajak lain-lain 454.753
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 735.838
Utang dividen 1.024.054
Uang muka penjualan 50.177
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
- Utang obligasi 2.999.583
- Liabilitas sewa 349.862
Jumlah liabilitas jangka pendek 14.840.166
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas pajak tangguhan 4.009.447
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 2.652.827
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam satu tahun
- Pinjaman bank 8.507.811
- Utang obligasi 4.075.010
- Liabilitas sewa 332.490
Provisi jangka panjang 340.140
Liabiltas jangka panjang lainnya 638.148
Jumlah liabilitas jangka panjang 20.555.873
Jumlah liabilitas 35.396.039
Dana syirkah temporer 1.736.170
1. Liabilitas Jangka Pendek
a. Pinjaman Jangka Pendek
Saldo pinjaman bank jangka pendek Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp501.488 juta, adapun rincian
pinjaman bank jangka pendek Perseroan sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak berelasi
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 97
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 435.351
Subjumlah 435.448
Pihak ketiga:
Dong Vietnam
Bank for Investment and Development of Vietnam 65.855
Ho Chi Minh City Development Joint-Stock Commercial Bank 185
Subjumlah 66.040
Jumlah 501.488
Fasilitas-fasilitas ini digunakan untuk membiayai modal kerja, belanja modal dan keperluan pendanaan umum
lainnya. Pada tanggal 31 Maret 2022, persediaan sebesar Rp226.098 dijadikan jaminan atas pinjaman.
17
Page 48
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh Perseroan, antara lain
untuk memperoleh persetujuan tertulis dari pemberi pinjaman sebelum melakukan transaksi tertentu seperti
mengadakan penggabungan usaha, pengambilalihan, likuidasi atau perubahan pembatasan dalam pemberian
pinjaman kepada pihak ketiga, dan kepatuhan terhadap rasio-rasio keuangan tertentu.
Pada tanggal 31 Maret 2022, Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam semua
perjanjian-perjanjian fasilitas pinjaman tersebut.
b. Utang Usaha
Saldo utang usaha Perseroan per tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp7.314.957 juta, adapun rincian
berdasarkan jenis mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak berelasi:
Rupiah 1.027.397
Dolar Amerika Serikat -
Subjumlah 1.027.397
Pihak ketiga:
Rupiah 3.471.398
Dolar Amerika Serikat 154.987
Dong Vietnam 196.628
Euro 163.206
Yen 92.889
Mata uang asing lainnya 3.207
Subjumlah 4.082.315
Utang usaha terkait perjanjian supplier financing
Pihak ketiga:
Rupiah 2.205.245
Subjumlah 6.287.560
Jumlah 7.314.957
c. Utang Lain-lain
Saldo utang lain-lain Perseroan per tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp276.000 juta, adapun rincian
berdasarkan jenis utang lain-lain adalah sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak berelasi:
PT Swabina Gatra 3.337
PT Asuransi Jiwa Sraya 258
Lain-lain 17.586
Subjumlah 21.181
Pihak ketiga 254.819
Jumlah 276.000
d. Akrual
Saldo akrual Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp1.045.355 juta, adapun rinciannya yaitu sebagai
berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Promosi peningkatan penjualan 226.414
Pengangkutan 209.176
Biaya operasional 66.108
Asuransi, sewa dan ekspedisi 63.698
Jasa profesional 55.358
Beban keuangan 64.172
Pemeliharaan 98.270
Retribusi pertambangan 33.564
Listrik 6.846
Beban pengantongan 24.505
Lain-lain 197.244
Jumlah 1.045.355
18
Page 49
e. Utang Pajak
Saldo utang pajak Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp542.852 juta, adapun rincian berdasarkan jenis
pajak yaitu sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Perseroan
PPh badan 62.696
Utang pajak lain:
PPh Pasal 21 25.757
PPh Pasal 22 27.119
PPh Pasal 23 dan 26 3.107
Pajak penghasilan final 376
Pajak Pertambahan Nilai 182.547
Subjumlah 301.602
Perusahaan anak
PPh badan 25.403
Utang pajak lain:
PPh Pasal 21 49.375
PPh Pasal 22 11.389
PPh Pasal 23 dan 26 20.610
Pajak penghasilan final 1.227
Pajak Bumi dan Bangunan 495
Pajak Pertambahan Nilai 79.866
Lain-lain 52.885
Subjumlah 241.250
Jumlah 542.852
f. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Saldo liabilitas imbalan kerja jangka pendek Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp735.838 juta, adapun
rinciannya adalah sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Tunjangan produktivitas, uang jasa, bonus Direktur dan Komisaris 506.627
Tunjangan pegawai lainnya 229.211
Jumlah 735.838
g. Utang Dividen
Saldo utang dividen Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp1.024.054 juta.
h. Uang Muka Penjualan
Uang muka penjualan Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp50.177 juta.
i. Utang Obligasi
Saldo utang obligasi Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp2.999.583 juta, adapun rincian berdasarkan
jenis pajak yaitu sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pokok pinjaman 7.078.000
Biaya transaksi yang belum di amortisasi (3.407)
Jumlah 7.074.593
Bagian jangka pendek 2.999.583
Utang obligasi tersebut ditujukan untuk pembiayaan kembali pinjaman bank dan modal kerja dalam rangka
pembiayaan operasional.
Perseroan diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan, antara lain untuk memperoleh persetujuan sebelum
melakukan transaksi tertentu seperti mengadakan penggabungan usaha, pengambilalihan, dan menjaminkan aset
atau pendapatannya dengan pengecualian secara khusus; pembatasan dalam mengubah aktivitas utama dan
harus mematuhi rasio-rasio keuangan tertentu.
j. Liabilitas Sewa
Saldo liabilitas sewa Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp349.862 juta, adapun rinciannya adalah
sebagai berikut:
19
Page 50
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Tidak lebih dari 1 tahun 349.862
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun 254.778
Lebih dari 5 tahun 77.712
Jumlah 682.352
Bagian jangka pendek 349.862
2. Liabilitas Jangka Panjang
a. Pinjaman Bank
Pinjaman bank Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp8.507.811 juta, adapun rinciannya sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pinjaman Bank
Pihak berelasi:
Rupiah
Pinjaman Sindikasi – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk:
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 4.067.990
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 887.719
Subjumlah 4.955.709
Pihak ketiga:
Rupiah
Pinjaman Sindikasi – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk:
bagian pihak ketiga 3.594.291
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (42.189)
Subjumlah 3.552.102
Bagian jangka panjang 8.507.811
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh Perseroan, antara lain
untuk memperoleh persetujuan tertulis dari pemberi pinjaman sebelum melakukan transaksi tertentu seperti
mengadakan penggabungan usaha, pengambilalihan, likuidasi atau perubahan pembatasan dalam pemberian
pinjaman kepada pihak ketiga, dan kepatuhan terhadap rasio-rasio keuangan tertentu.
Pada tanggal 31 Maret 2022, Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian-
perjanjian fasilitas pinjaman tersebut.
Pinjaman bank jangka panjang tidak dijamin dengan aset tertentu yang dimiliki Perseroan.
b. Liabilitas Pajak Tangguhan
Saldo liabilitas pajak tangguhan Perseroan per tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp4.009.447 juta, adapun
rincian adalah sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Perusahaan anak
Aset tetap (4.209.348)
Sewa 5.191
Aset tak berwujud 493.915)
Penyisihan persediaan usang dan bergerak lambat 24.761
Penyisihan penurunan nilai piutang usaha 51.666
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 392.574
Akumulasi rugi fiskal -
Lain-lain 219.624
Jumlah (4.009.447)
c. Liabilitas Sewa
Saldo liabilitas sewa Perseroan per tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp332.490 juta, adapun rincian adalah
sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Tidak lebih dari 1 tahun 349.862
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun 254.778
Lebih dari 5 tahun 77.712
Jumlah 682.352
Bagian jangka panjang 332.490
20
Page 51
d. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
Saldo liabilitas imbalan kerja jangka panjang Perseroan per tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp2.652.827
juta, adapun rincian adalah sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas imbalan pension 865.471
Liabilitas imbalan pasca kerja lainnya 1.288.083
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang lainnya 499.273
Jumlah 2.652.827
e. Provisi Jangka Panjang
Saldo provisi jangka panjang Perseroan per tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp340.140 juta, adapun rincian
adalah sebagai berikut:
(dalam juta Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rehabilitasi dan restorasi tanah tambang 200.545
Estimasi biaya bongkar aset tetap 139.595
Jumlah 340.140
f. Liabilitas Jangka Panjang Lainnya
Saldo liabilitas jangka panjang lainnya Perseroan per tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp638.148 juta.
Komitemen dan Kotinjensi
Pada tanggal 31 Maret 2022, Grup memiliki ijin usaha pertambangan dan membayarkan pajak retribusi atas tanah
pertambangan untuk lahan sebagai berikut:
Surat keputusan Izin
Lokasi
No. Nomor Tanggal Oleh Pemegang Periode akhir
Desa Temandang, pongpongan,
IUP OP
sumberarum dan senori, kecamat an
1 P2T/ 1/ 15.02/ 02/ 14 Mei 2019 Gubernur Jawa Timur Perseroan 14 Mei 2029
merakurak dan kerek, kabupaten tuban,
I/ 201 9
provinsi jawa timur/
IUP OP: Desa Temandang,Sugihan dan Tobo,
2 P2T/ 80/ 15.02/ 6 Agustus 2018 Gubernur Jawa Timur Perseroan 6 Agustus 2023 Kecamatan Merakurak, kabupaten Tuban,
VIII/ 2019 Provinsi Jawa Timur
IUP OP No
Desa Mliwang, Tobo dan Karangasem,
3 P2T/ 8/ 15.02/ 02/ 23 November 2017 Gubernur Jawa Timur Perseroan 23 November 2023
Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur
XI/ 20 17
IUP OP No Desa Kajar, Desa Pasucen, Desa
Kepala DinasPenanaman
543.32/ 1712 Tegaldowo, Desa Timbrangan, Kecamatan
4 8 Maret 2017 Modal dan Pelayanan Perseroan 8 Maret 2027
Tahun Gunem, Kabupaten Rembang, Provinsi
Terpadu Satu Pintu
2017 Jawa Tengah
IUP OP No
Kepala DinasPenanaman Desa Tegaldowo dan Desa Kajar,
543.32/ 1529
5 2 Maret 2017 Modal dan Pelayanan Perseroan 2 Maret 2037 Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang,
Tahun
Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
2017
No. 503/ IUP-
Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten
6 OP/ 3301.4.40.16 22 Mei 2015 Gubernur Jawa Tengah SBI 22 Mei 2023
Cilacap
Tahun 2015
No. Desa Sawir dan Desa Kedungrejo,
7 P2T/ 97/15.02/ 13 September 2018 Gubernur Jawa Timur SBI 12 Desember 2034 Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan
IX/2018 Kerek, Kabupaten Tuban
No.
Desa Mliwang, Kecamatan Kerek,
8 P2T/ 96/ 15.02/ Gubernur Jawa Timur 12 Desember 2024
13 September 2018 Kabupaten Tuban
IX/ 2018 SBI
No.
Desa Mliwang, Kecamatan Kerek,
9 P2T/ 98/ 15/ 13 September 2018 Gubernur Jawa Timur SBI 26 Maret 2022
Kabupaten Tuban
02.IX/ 2018
No. Kepala Dinas Penanaman
Kecamatan Muara Tiga dan Kecamatan
10 545/DPMPTSP/4 31 Januari 2018 Modal dan Pelayanan SIA 14 Agustus 2026
Batee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh
53/IUP-OP/2018 Terpadu Satu Pintu Aceh
IUP No. 544- 81- Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk
11 06 April 2018 Gubernur Sumatera Barat SP 6 April 2028
2018 Kilangan, Padang, Sumatera Barat
IUP No. 544- 82- Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk
12 06 April 2018 Gubernur Sumatera Barat SP 21 April 2023
2018 Kilangan, Padang, Sumatera Barat
IUP No. 544- 83- Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk
13 06 April 2018 Gubernur Sumatera Barat SP 21 April 2023
2018 Kilangan, Padang, Sumatera Barat
21
Page 52
Surat keputusan Izin
Lokasi
No. Nomor Tanggal Oleh Pemegang Periode akhir
IUP No. 544- 84- Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk
14 06 April 2018 Gubernur Sumatera Barat SP 21 April 2023
2018 Kilangan, Padang, Sumatera Barat
IUP OP No. 544- Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk
15 6 Februari 2017 Gubernur Sumatera Barat SP 6 Juni 2027
148-2017 Kilangan, Padang, Sumatera Barat
21 September 2024
(Eksplorasi) dan 5
tahun setelah
IUP No. mendapatkan
Menteri Investasi/Kepala Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang,
16 952/1/IUP/PMDN/ 21 September 2021 SP persetujuan
BKPM Provinsi Sumatera Barat
2021 peningkatan tahap
kegiatan operasi
produksi dari
Menteri ESDM
21 September 2028
(Eksplorasi) dan 20
tahun setelah
IUP No. mendapatkan
Menteri Investasi/Kepala Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang,
17 950/1/IUP/PMDN/ 21 September 2021 SP persetujuan
BKPM Provinsi Sumatera Barat
2021 peningkatan tahap
kegiatan operasi
produksi dari
Menteri ESDM
21 September 2024
(Eksplorasi) dan 5
tahun setelah
IUP No. mendapatkan
Menteri Investasi/Kepala Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang,
18 953/1/IUP/PMDN/ 21 September 2021 SP persetujuan
BKPM Provinsi Sumatera Barat
2021 peningkatan tahap
kegiatan operasi
produksi dari
Menteri ESDM
21 September 2028
(Eksplorasi) dan 20
tahun setelah
IUP No. mendapatkan
Menteri Investasi/Kepala Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang,
19 995/1/IUP/PMDN/ 21 September 2021 SP persetujuan
BKPM Provinsi Sumatera Barat
2021 peningkatan tahap
kegiatan operasi
produksi dari
Menteri ESDM
21 September 2024
(Eksplorasi) dan 5
tahun setelah
IUP No. mendapatkan
Menteri Investasi/Kepala Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang,
20 951/1/IUP/PMDN/ 21 September 2021 SP persetujuan
BKPM Provinsi Sumatera Barat
2021 peningkatan tahap
kegiatan operasi
produksi dari
Menteri ESDM
IUP OP No. 03-
007/03.07/II/IUP-
Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk
21 OP/2014 tanggal 6 Februari 2014 Walikota Padang SP 21 April 2023
Kilangan, Kota Padang
6 Februari 2014
(Batu Kapur)
IUP OP No. 02-
007/03.07/II/IUP-
Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk
22 OP/2014 tanggal 6 Februari 2014 Walikota Padang SP 21 April 2023
Kilangan, Kota Padang
6 Februari 2014
(Batu Silika)
IUP OP No. 01-
007/03.07/II/IUP-
Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk
23 OP/2014 tanggal 6 Februari 2014 Walikota Padang SP 21 April 2023
Kilangan, Kota Padang
6 Februari 2014
(Clay)
IUP OP No
Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi
24 1/I.03.p/ P2T/ 01/ 20 Januari 2016 Gubernur Sulawesi Selatan ST 20 Januari 2026
Selatan
2016
IUP OP No
39/I.03a.P/P2T/1 Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi
25 Gubernur Sulawesi Selatan ST 9 Juli/ July 2026
0/20 18 Oktober 2016 Selatan
17
IUP OP No
Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi
26 95/ I.03/ PTSP/ 5 Juni 2018 Gubernur Sulawesi Selatan ST 5 Juni 2028
Selatan
2018
IUP OP No
Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi
27 28/ I.03a/ PTSP/ 5 Juni 2018 Gubernur Sulawesi Selatan ST 19 Agustus 2023
Selatan
2018
IUP OP No
Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi
28 23/ I.03a/ PTSP/ 23 Desember 2019 Gubernur Sulawesi Selatan ST 28 Desember 2024
Selatan
2019
22
Page 53
Surat keputusan Izin
Lokasi
No. Nomor Tanggal Oleh Pemegang Periode akhir
No. 324 Tahun Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh
29 3 September 2012 Bupati Aceh Besar ACA 3 September 2022
2012 Besar, Provinsi Aceh
No. 325 Tahun Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh
30 3 September 2012 Bupati Aceh Besar ACA 3 September 2022
2012 Besar, Provinsi Aceh
No.540/53/10.1.0 Kepala DinasPenanaman Kampung Maloko, Desa Sukasari dan
31 6.2/ DP MPTSp/ 9 November 2017 Modal dan Pelayanan SBB 9 November 2022 Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin,
2017 Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor
No.P2T/1/15.02/0 Desa Jeladri, Kecamatan Winongan,
32 17 Juli 2017 Gubernur Jawa Timur PLP 17 Juli 2022
2/ VIOI/ 2017 Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
Limest one quarry at Block 4, White stone
Ministry of Natural area, Son Duong commune and Thong
2430/ GP-
33 18 Desember 2019 Resources and Environment 18 Desember 2039 Nhat commune, Hoanh Bo district
BTNMT
of Vietnam TLCC (currently Ha Long city), Quang Ninh
province, Vietnam
Ministry of Natural Yen My clayquarry, Le Loi commune,
1687/ GP-
34 28 Agustus 2009 Resourcesand Environment TLCC 28 Agustus 2039 Hoanh Bo district ( currently Ha Long city),
BTNMT
of Viet nam Quang Ninh province, Vietnam
Fasilitas kredit
Perseroan dan beberapa Perusahaan Anak tertentu memiliki fasilitas kredit untuk modal kerja, pembiayaan,
jaminan bank, letters of credit dan kontrak valuta asing. Fasilitas kredit yang belum digunakan oleh Grup pada
tanggal 31 Maret 2022 sejumlah Rp14.263.768.
Komitmen pembelian barang modal
Kontrak pembelian barang modal pada tanggal 31 Maret 2022 adalah sejumlah Rp289.899.
Pinjaman yang diterima Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang material setelah Laporan Keuangan
tanggal 31 Maret 2022
Tidak ada pinjaman yang diterima Perseroan dan/atau Perusahaan Anak untuk kepentingan Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak yang material, baik pinjaman melalui fasilitas baru maupun fasilitas yang sudah ada, sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 MARET 2022 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH
JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
DARI TANGGAL 31 MARET 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ATAS
LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN TANGGAL 18 AGUSTUS 2022 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT, DAN DARI TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN TERSEBUT
SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS DAN IKATAN-IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN
YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN DAN PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN
DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN
KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADANYA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG
BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN, TERMASUK PENJELASAN
MENGENAI PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILANGGAR, DAN TINDAKAN YANG
TELAH ATAU AKAN DIAMBIL OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK
USAHA PERSEROAN TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA
RESTRUKTURISASI KREDIT.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RESTRUKTURISASI
UTANG.
23
Page 54
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak Perusahaan Anak untuk periode interim 31 Maret 2022, serta tahun - tahun yang
berakhir 31 Desember 2021 dan 2020.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2022 telah diaudit oleh KAP Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan
Deloitte) dengan laporan auditor independen yang ditandatangani oleh Muhammad Irfan pada tanggal
9 September 2022 yang menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai laporan
keuangan konsolidasian yang telah diterbitkan sebelumnya dan tujuan laporan keuangan konsolidasian untuk
disertakan dalam dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun- tahun yang berakhir 31 Desember
2021 dan 2020 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan laporan auditor independen
yang ditandatangani oleh M.Jusuf Wibisana pada tanggal 25 Februari 2022 dan 26 Februari 2021 yang
menyatakan opini tanpa modifikasian.
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai POJK No. 4/2022 perihal Perubahan
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 Tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan SEOJK No. 4/2022 tentang Perubahan
atas Surat OJK 2022. Manajemen menyatakan tidak ada kejadian material atau signifikan yang berpengaruh
terhadap informasi keuangan Perseroan yang terdiri dari laporan posisi keuangan pada tanggal 31 Mei 2022 dan
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk lima bulan yang berakhir pada 31 Mei 2022 dan 2021
(tidak diaudit/tidak direviu oleh Akuntan Publik) yang disajikan dalam Prospektus ini.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei* 31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 2.716.428 2.544.799 2.470.289 2.930.598
Investasi jangka pendek 147.279 1.331.454 1.357.454 1.103.469
Piutang usaha – bersih
- Pihak berelasi 916.110 1.003.914 1.089.862 1.451.214
- Pihak ketiga 3.184.407 4.290.253 4.422.970 4.326.040
Piutang lain-lain – bersih
- Pihak berelasi 169.499 108.504 121.502 116.780
- Pihak ketiga 273.707 195.934 236.933 144.004
Persediaan – bersih 5.144.599 5.038.227 4.615.474 4.547.825
Uang muka 284.123 215.218 114.825 114.340
Beban dibayar dimuka 257.962 191.611 193.213 197.417
Pajak dibayar dimuka
- Pajak penghasilan badan 172.914 103.965 12.762 44.894
- Pajak lain-lain 577.844 651.501 603.680 555.626
Aset lancar lainnya 32.924 36.459 31.271 32.397
Jumlah Aset Lancar 13.877.436 15.711.839 15.270.235 15.564.604
Aset Tidak Lancar
Kas yang dibatasi penggunaannya 72.544 71.078 64.575 60.564
Aset pajak tangguhan 457.605 451.757 473.521 551.979
Investasi pada entitas asosiasi - - - 35.133
Investasi pada ventura bersama 55.272 56.580 55.272 53.087
Properti investasi 100.305 101.744 100.434 110.102
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi 53.922.252 54.183.059 54.720.267 56.053.483
Goodwill dan aset tak berwujud 3.903.100 3.868.549 3.817.309 3.961.695
Tagihan pengembalian pajak
- Pajak penghasilan badan 1.128.918 1.137.280 1.128.918 652.744
- Pajak lain-lain 89.848 92.230 89.848 194.271
Aset tidak lancar lainnya 748.533 840.003 783.861 768.582
Jumlah Aset Tidak Lancar 60.478.387 60.802.280 61.234.005 62.441.640
JUMLAH ASET 74.355.823 76.514.119 76.504.240 78.006.244
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman jangka pendek 485.933 501.488 506.706 495.986
Utang usaha
- Pihak berelasi 910.717 1.027.397 842.792 870.085
- Pihak ketiga 5.280.892 6.287.560 6.769.730 5.650.614
Utang lain-lain
- Pihak berelasi 97.936 21.181 22.819 55.655
24
Page 55
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei* 31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
- Pihak ketiga 296.774 254.819 243.433 251.662
Akrual 1.172.742 1.045.355 1.120.112 1.129.537
Utang pajak
- Pajak penghasilan badan 6.123 88.099 97.955 200.819
- Pajak lain lain 428.177 454.753 293.848 360.743
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 533.970 735.838 821.479 772.724
Utang dividen - 1.024.054 - -
Uang muka penjualan 73.433 50.177 85.435 103.909
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun
- Utang Obligasi 2.999.861 2.999.583 2.999.175 1.100.000
- Liabilitas Sewa 271.844 349.862 406.682 514.429
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 12.558.402 14.840.166 14.210.166 11.506.163
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan 3.948.021 4.009.447 3.936.596 3.363.550
Liabilitas imbalan kerja Jangka panjang 2.786.616 2.652.827 2.836.979 2.887.419
Pinjaman jangka panjang -
setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun
- Pinjaman bank 8.509.642 8.507.811 8.505.106 14.188.305
- Utang obligasi 4.075.492 4.075.010 4.074.297 7.069.229
- Liabilitas sewa 401.892 332.490 356.886 586.460
Provisi jangka panjang 542.726 340.140 338.501 303.799
Liabiltas jangka panjang lainnya 478.226 638.148 681.591 666.749
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 20.742.615 20.555.873 20.729.956 29.065.511
JUMLAH LIABILITAS 33.301.017 35.396.039 34.940.122 40.571.674
DANA SYIRKAH TEMPORER 1.736.170 1.736.170 1.781.235 1.781.235
Ekuitas
Modal saham
Modal Saham - nilai nominal Rp100 (nilai
penuh) per saham untuk saham Seri A
Dwiwarna dan saham Seri B,
Modal dasar
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna
- 19.999.999.999 lembar saham Seri B
Modal ditempatkan dan disetor penuh
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna
593.152 593.152 593.152 593.152
- 5.931.519.999 lembar saham Seri B
Tambahan modal disetor 1.458.258 1.458.258 1.458.258 1.458.258
Selisih transaksi ekuitas dengan pihak
1.046.451 1.046.451 1.046.451 28.928
nonpengendali
Komponen ekuitas lainnya 112.609 212.160 112.609 53.246
Saldo laba
- Dicadangkan 253.338 253.338 253.338 253.338
- Belum dicadangkan 32.253.395 32.165.261 32.690.749 31.786.487
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
35.717.203 35.728.620 36.154.557 34.173.409
kepada pemilik entitas induk:
Kepentingan nonpengendali 3.601.433 3.653.290 3.628.326 1.479.926
JUMLAH EKUITAS 39.318.636 39.381.910 39.782.883 35.653.335
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH
74.355.823 76.514.119 76.504.240 78.006.244
TEMPORER DAN EKUITAS
*) tidak diaudit/tidak direviu
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei* 31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2022 2021 2021 2020
Pendapatan 12.989.916 13.129.976 8.136.705 8.076.719 34.957.871 35.171.668
Beban pokok pendapatan (9.700.948) (9.484.012) (5.880.779) (5.699.286) (24.004.540) (23.347.636)
Laba kotor 3.288.968 3.645.963 2.255.926 2.377.433 10.953.331 11.824.032
Beban penjualan (896.192) (1.031.430) (647.643) (671.857) (2.964.762) (3.009.752)
Beban umum dan administrasi (1.019.006) 1.070.223 (595.807) (659.160) (2.969.864) (3.161.626)
Pendapatan (beban) operasi lainnya (1.832) 4.754 15.095 28.180 (44.701) (4.411)
Penghasilan keuangan 33.416 55.187 27.167 41.524 156.611 214.077
Beban keuangan (536.201) (730.807) (327.304) (443.637) (1.627.731) (2.320.781)
Bagian laba bersih entitas asosiasi dan ventura
- - 1.308 (2.274) (32.747) (52.889)
bersama
Laba sebelum pajak penghasilan 869.153 873.444 728.742 670.209 3.470.137 3.488.650
Beban pajak penghasilan (284.081) (304.820) (205.276) (224.088) (1.387.790) (814.307)
Laba bersih tahun berjalan 585.072 568.623 523.466 446.121 2.082.347 2.674.343
25
Page 56
(dalam jutaan Rupiah)
31 Mei* 31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2022 2021 2021 2020
Pendapatan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja (31.769 (36.437) 123.655 (25.480) 31.729 (495.588)
Pajak penghasilan terkait 6.450 7.458 (24.254) 4.456 (8.439) 99.010
(25.319) (28.979) 99.401 (21.024) 23.290 (396.578)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran usaha luar negeri - 117.226 214 58.464 51.533 39.471
(25.319) 88.247 99.615 37.440 74.823 (357.107)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 559.753 656.871 623.081 483.561 2.157.170 2.317.236
Laba yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 586.646 565.749 498.566 450.363 2.021.190 2.792.321
Kepentingan non pengendali (1.574) 2,875 24.900 (4.242) 61.157 (117.978)
Laba bersih tahun berjalan 585.702 568.623 523.466 446.121 2.082.347 2.674.343
Jumlah laba komprehesif yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 586.646 618.828 598.116 470.264 2.080.553 2.423.372
Kepentingan non pengendali (26.893) 38.043 24.965 13.297 76.617 (106.136)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 559.753 656.871 623.081 483.561 2.157.170 2.317.236
Laba bersih per saham dasar (dinyatakan dalam
99 95 84 76 341 471
angka penuh Rupiah per saham)
*) tidak diaudit/tidak direviu
Rasio Keuangan Penting
31 Mei* 31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2022 2021 2021 2020
Rasio Pertumbuhan
Total Aset (%) (3,13) (7,26) (2,44) (1,08) (1,93) (2,57)
Total Liabilitas (%) (15,94) (9,73) (14,46) (2,59) (13,30) (7,80)
Total Ekuitas (%) 12,10 (4,15) 12,46 0,86 11,58 4,46
Pendapatan (%) (1,07) 0,69 0,74 (5,87) (0,61) (12,87)
Laba bersih tahun berjalan (%) 2,89 30,30 17,34 4,92 (22,14) 12,78
Laba Rugi Komprehensif (%) (14,78) 50,52 28,85 20,02 (6,91) 2,16
Rasio Keuangan
Marjin laba bruto (%) 25,32 27,77 27,73 29,44 31,33 33,62
Marjin laba bersih (%) 4,50 4,33 6,43 5,52 5,96 7,60
Marjin EBITDA (%) 20.65 21,68 22,11 22,96 23,66 25,81
Rasio EBITDA terhadap bunga (x) 5,03 3,89 5,49 4,18 5,08 3,91
Rasio lancar (Current Ratio) (x) 1,11 1,29 1,06 1,24 1,07 1,35
Rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap pendapatan(%) 4,50 4,33 6,43 5,52 5,96 7,60
Rasio imbal hasil aset (ROA) (%) 0,79 0,74 0,68 0,57 2,72 3,43
Rasio imbal hasil ekuitas (ROE) (%) 1,49 1,62 1,33 1,27 5,23 7,50
Pinjaman berbunga terhadap ekuitas (x) 0,43 0,72 0,47 0,72 0,47 0,72
Rasio total utang terhadap ekuitas (DER) (x) 0,89 1,19 0,94 1,24 0,92 1,19
Rasio total utang terhadap aset (Debt-to-Asset) (x) 0,47 0,54 0,49 0,55 0,48 0,54
Interest Coverage Ratio (ICR) (x) 5,85 4,46 5,44 4,19 5,05 3,91
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (x) 1,50 2,49 1,69 1,62 1,48 2,05
Rasio utang terhadap EBITDA (Debt/EBIDTA) (x) 13,06 14,64 20,64 23,40 4,44 4,67
*) tidak diaudit/tidak direviu
Tingkat Persyaratan Rasio Dalam Perjanjian Utang
Keterangan
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Sindikasi Konvensional
DER < 250%
Current Ratio > 100%
EBITDA to Interest > 150%
Sindikasi Syariah
DER < 250%
Current Ratio > 100%
EBITDA to Interest > 150%
Obligasi PUB I
Current ratio > 100%
DER < 400%
EBITDA to Interest > 110%
26
Page 57
Keterangan
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Sindikasi
Current ratio > 100%
DER < 250%
EBITDA to Interest > 150%
27
Page 58
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan yang terlampir dalam
Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak Perusahaan Anak untuk periode interim 31 Maret 2022, serta
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2022 telah diaudit oleh KAP Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan
Deloitte) dengan laporan auditor independen yang ditandatangani oleh Muhammad Irfan pada tanggal
9 September 2022 yang menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai laporan
keuangan konsolidasian yang telah diterbitkan sebelumnya dan tujuan laporan keuangan konsolidasian untuk
disertakan dalam dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak un tuk tahun- tahun yang berakhir 31 Desember
2021 dan 2020 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan laporan auditor independen
yang ditandatangani oleh M.Jusuf Wibisana pada tanggal 25 Februari 2022 dan 26 Februari 2021 yang
menyatakan opini tanpa modifikasian.
1. UMUM
Perseroan berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada mulanya didirikan dengan nama NV. Pabrik
Semen Gresik, pada tanggal 25 Maret 1953, berdasarkan Akta Pendirian No. 41 tanggal 25 Maret 1953 yang
dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di Jakarta yang telah disahkan oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. J.A. 5/51/5 tertanggal 8 Juni 1953 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 61 tertanggal 31 Juli 1953 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 451/1953.
Selanjutnya pada tahun 1969, status Perseroan diubah menjadi Perseroan Terbatas, dengan nama PT Semen
Gresik (Persero) dengan Akta No. 81 tanggal 24 Oktober 1969 yang dibuat di hadapan J.N. Siregar, SH., Notaris
di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/129/5
tanggal 18 November 1969 dan diumumkan dalam Berita·Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 28 November
1969 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 255/1969.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 42 tanggal 21 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang menyetujui (i) perubahan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan dan
(ii) menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan
Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud pada butir (i) tersebut (“Akta 42/2021”). Akta 42/2021 telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0002716 tanggal 4 Januari 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0000778.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 4 Januari 2022.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 61 tanggal 13 Oktober 2017, yang dibuat di hadapan Leolin
Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0023462.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 9 November 2017, dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di Kemenkumham di bawah No. AHU-0142077.AH.01.1.TAHUN 2017 tanggal 9 November 2017
(“Akta No. 61/2017”), susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30
September 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, susunan pemegang
saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham (Seri A Dwiwarna & Seri B)
Jumlah Jumlah Nilai
Seri Saham %
Saham Nominal (Rp)
Seri A Dwiwarna & Seri B 20.000.000.000 2.000.000.000.000 -
Modal Dasar Seri A Dwiwarna 1 100
Seri B 19.999.999.999 1.999.999.999.999 -
Modal Ditempatkan dan Disetor
Seri A Dwiwarna 1 100 0,00
a. Pemerintah Republik Indonesia
Seri B 3.025.405.999 302.540.599.900 51,01
b. Masyarakat (masing-masing di Seri B 2.906.114.000 290.611.400.000 48,99
bawah 5%)
Seri A Dwiwarna & Seri B 5.931.520.000 593.152.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Seri A Dwiwarna 1 100 -
Disetor
Seri B 5.931.519.999 593.151.999.900 -
Seri A Dwiwarna & Seri B 14.068.480.000 1.406.848.000.000 -
Saham Dalam Portepel Seri A Dwiwarna - - -
Seri B 14.068.480.000 1.406.848.000.000 -
28
Page 59
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN
Pandangan manajemen terhadap kondisi perekonomian dan kondisi pasar.
Tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya diharapkan kondisi politik tetap stabil dan pertumbuhan ekonomi lebih
baik dari tahun sebelumnya, terlebih lagi Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan Investment Grade
sehingga diharapkan investor asing maupun lokal akan menanamkan modalnya di Indonesia. Demikian juga
dengan tingkat suku bunga kredit perbankan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar, yang cenderung memberi
kepastian kepada sektor korporasi untuk melakukan investasi. Selain itu, di kuartal ke dua 2022 terjadi
pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44% (yoy) sehingga hal ini menjadi sinyal positif bagi Perseroan. Dengan
memperhatikan berbagai indikator makro, kebijakan serta program-program yang diterapkan oleh Pemerintah,
diperkirakan trend pertumbuhan ekonomi berbasis konsumsi domestik yang kini didukung oleh peningkatan
investasi riil, akan tetap berlangsung hingga beberapa tahun mendatang.
Dengan demikian, seiring dengan berlanjutnya pembangunan beragam proyek infrastruktur dan proyek strategis
nasional di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk potensi konektifitas antar pulau dan provinsi melalui
pembangunan pelabuhan-pelabuhan, bandara udara dan jalan tol, maka konsumsi domestik akan tumbuh dan
diikuti oleh tumbuhnya permintaan semen nasional.
Peningkatan jumlah pasokan
Adanya peningkatan jumlah pasokan dari kompetitor, pembangunan pabrik baru di saat permintaan di pasar
domestik mengalami penurunan dan utilisasi pabrik yang rendah membuat kompetisi penjualan produk menjadi
semakin ketat. Perseroan telah mengantisipasi keadaan ini dengan melakukan strategi multibrand, multiproduct
dan dynamic pricing di selektif area, pengembangan produk-produk baru untuk segmen pasar yang masih terbuka
serta ekspor ke beberapa negara diantaranya Bangladesh, Australia, dan Cina. Disamping itu, strategi operational
excellence dan digitalisasi value chain diproyeksikan akan semakin meningkatkan efisiensi bagi Perseroan. Lebih
lanjut, fokus dan peningkatan program Perseroan atas aspek ESG akan semakin meningkatkan kepercayaan
stakeholders kepada Perseroan.
Pergerakan Pasar
Permintaan pasar semen curah/proyek diprediksi akan terus meningkat seiring dengan rencana pembangunan
infrastruktur dan proyek strategis nasional yang didukung kebijakan dan anggaran pemerintah, serta
perkembangan IKN & kota-kota industri/bisnis lainnya. Kondisi tersebut berimplikasi pada terjadinya pergerakan
pasar, dari pasar retail ke pasar industri, dimana Perseroan dengan cepat dan dinamis melakukan penyesuaian
strategi pemasaran.
Selain itu, Perseroan telah mengubah paradigma pendekatan aspek pasar menjadi market oriented dari production
oriented yang mana Perseroan mengintensifkan strategi multibrand, multiproduct dan dynamic pricing serta
melakukan konsolidasi pasar domestik dengan memaksimalkan keunggulan -keunggulan utama yang dimiliki
Perseroan.
Perubahan dalam harga, persoalan dengan pemasok, atau peristiwa lainnya yang mempengaruhi
penjualan Perseroan
Dampak atas kenaikan biaya batubara dan biaya logistik, Perseroan telah melakukan peningkatan harga.
Perseroan tidak memiliki persoalan yang berarti dengan para pemasok karena Perseroan memiliki instrumen untuk
menjamin pembayaran tepat waktu bagi pemasok sehingga tidak berpengaruh pada nilai Penjualan Perseroan.
Contohnya dengan melakukan transaksi dengan anak usaha, kontrak payung, dan pembayaran dengan fasilitas
Supplier Financing.
3. KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN SEGMEN PERSEROAN
Berikut jumlah pendapatan Perseroan berdasarkan segmen operasi, semen dan non semen.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Segmen Usaha Semen 6.852.761 6.480.321 28.543.850 29.023.106
Terak 680.140 916.266 3.195.514 2.894.491
Beton jadi dan siap pakai 365.997 386.301 1.761.682 1.821.991
Bahan bangunan non-semen 149.047 134.439
Kantong semen 35.388 21.909 128.736 75.363
Persewaan tanah 9.491 6.123 35.035 29.463
Jasa peledakan 6.006 5.572 16.705 23.663
Lain-lain 37.875 125.788 1.217.434 1.287.305
Total 8.136.705 8.076.719 34.957.871 35.171.668
Jumlah produksi untuk segmen usaha semen di tahun 2021 dan 2020 adalah masing-masing sebesar 33.851 ribu
ton dan 33.935 ribu ton dimana kapasitas produksi usaha semen masing -masing sebesar 52.600 ribu ton dan
29
Page 60
52.600 ribu ton. Jumlah pendapatan segmen usaha semen di tahun 2021 dan 2020 masing -masing sebesar
Rp28.543.850 juta dan Rp29.023.106. Sedangkan pendapatan segmen usaha Terak di tahun 2021 dan 2020
masing-masing sebesar Rp3.195.514 juta dan Rp2.894.491 juta.
Kontribusi pendapatan segmen usaha semen dan segmen usaha non semen terhadap total pendapat an di tahun
2021 dan 2020 masing-masing sebesar 91% dan 91%, sedangkan segmen usaha non semen di tahun 2021 dan
2020 masing-masing sebesar 9% dan 9%. Penurunan kontribusi dari pendapatan segmen usaha semen
disebabkan karena penurunan harga jual rata-rata semen di tahun 2021. Sedangkan kenaikan pendapatan
segmen usaha non semen dikarenakan akuisisi atas Perusahaan Anak yang bergerak di bidang usaha non-semen.
4. KEJADIAN/KONDISI TIDAK NORMAL
Telah terjadi penurunan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang sangat berdampak terhadap permintaan produk
dan jasa secara global bersamaan dengan rantai pasokan. Perseroan terutama terkena dampak atas kenaikan
harga batu bara dan penurunan pada kualitas kredit piutang usaha. Manajemen telah mengambil tindakan yang
diperlukan untuk mengantisipasi fluktuasi harga batubara dan memasukkan faktor pandemi COVID-19 dalam
perhitungan penyisihan penurunan nilai piutang usaha.
Manajemen juga telah menilai dampak dari pandemi COVID -19 terhadap operasi Perseroan dan meyakini bahwa
tidak ada dampak kerugian signifikan yang harus dipertimbangkan agar Perseroan dapat terus berjalan. Perseroan
terus memantau dampak dari pandemi COVID-19 serta dampaknya pada model ekonomi eksternal, yang telah
ditinjau dengan frekuensi yang lebih sering sepanjang tahun. Segala perubahan pada model ekonomi yang terjadi
setelah tanggal pelaporan keuangan akan tercermin di periode masa mendatang.
5. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Pada tahun 2022, terdapat sejumlah standar akuntansi baru dan amandemen standar akuntansi yang berlaku
efektif 1 Januari 2023 yang relevan bagi Perseroan, antara lain:
• PSAK 1 (amendemen) Penyajian Laporan Keuangan: Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka
Panjang
• PSAK 16 (amendemen) Aset Tetap: Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan
• PSAK 25 (amendemen) Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan : Definisi Estimasi
Akuntansi
• Amandemen PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan : Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
Dampak dari amendemen-amendemen atas PSAK tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian interim tidak
dapat diketahui atau diestimasi oleh manajemen.
6. KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang mempengaruhi kegiatan operasional
Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter seperti kenaikan tingkat suku bunga akan mempengaruhi laba bersih Perseroan karena
Perseroan masih memiliki pinjaman dengan tingkat suku bunga floating.
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak tertentu akan berdampak pada meningkatnya beban pajak dan
biaya perolehan material tertentu.
c. Kebijakan pembangunan infrastuktur dan proyek strategis nasional seperti program percepatan pembangunan
IKN akan berdampak pada meningkatnya pangsa pasar yang berp otensi meningkatkan nilai kontrak dan
penjualan Perseroan.
Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk dampaknya bagi
kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan harga BBM, batubara dan listrik yang akan mempengaruhi harga dari pemasok yang akan berakibat
pada biaya produksi Perseroan.
b. Kebijakan tarif pajak yang akan mempengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan
c. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan Jaminan sosial yang akan
mempengaruhi biaya upah dan gaji pekerja/pegawai Perseroan.
7. ANALISA KEUANGAN
Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Pendapatan 8.136.705 8.076.719 34.957.871 35.171.668
Beban pokok pendapatan (5.880.779) (5.699.286) (24.004.540) (23.347.636)
Laba kotor 2.255.926 2.377.433 10.953.331 11.824.032
30
Page 61
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Beban penjualan (647.643) (671.857) (2.964.762) (3.009.752)
Beban umum dan administrasi (595.807) (659.160) (2.969.864) (3.161.626)
Pendapatan (beban) operasi lainnya 15.095 28.180 (44.701) (4.411)
Penghasilan keuangan 27.167 41.524 156.611 214.077
Beban keuangan (327.304) (443.637) (1.627.731) (2.320.781)
Bagian laba bersih entitas asosiasi dan
1.308 (2.274) (32.747) (52.889)
ventura bersama
Laba sebelum pajak penghasilan 728.742 670.209 3.470.137 3.488.650
Beban pajak penghasilan (205.276) (224.088) (1.387.790) (814.307)
Laba bersih tahun berjalan 523.466 446.121 2.082.347 2.674.343
Pendapatan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas
imbalan kerja 123.655 (25.480) 31.729 (495.588)
Pajak penghasilan terkait (24.254) 4.456 (8.439) 99.010
99.401 (21.024) 23.290 (396.578)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi:
Selisih kurs penjabaran usaha luar
214 58.464 51.533 39.471
negeri
99.615 37.440 74.823 (357.107)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 623.081 483.561 2.157.170 2.317.236
Laba yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 498.566 450.363 2.021.190 2.792.321
Kepentingan non pengendali 24.900 (4.242) 61.157 (117.978)
Laba bersih tahun berjalan 523.466 446.121 2.082.347 2.674.343
Jumlah laba komprehesif yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 598.116 470.264 2.080.553 2.423.372
Kepentingan non pengendali 24.965 13.297 76.617 (106.136)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 623.081 483.561 2.157.170 2.317.236
Laba bersih per saham dasar (dinyatakan
84 76 341 471
dalam angka penuh Rupiah per saham)
a. Pendapatan
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp8.136.705 juta di
mana terjadi peningkatan sebesar 0,74% atau setara dengan Rp59.986 juta dibandingkan dengan pendapatan
sebesar Rp8.076.719 juta untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021. Peningkatan pendapatan
disebabkan oleh penyesuaian harga jual sebesar sebagai dampak dari kenaikan harga batubara.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 34.957.871
juta di mana terjadi penurunan sebesar 0,61% atau setara dengan Rp213.797 juta dibandingkan dengan
pendapatan sebesar Rp35.171.668 juta untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020. Penurunan
pendapatan disebabkan sehubungan dengan semakin agresifnya pemain harga murah yang menggunakan
strategi penurunan harga, yang perlu direspons dengan menerapkan strategi fighting brand secara selektif
pada tahun 2021. Perseroan juga mencatatkan peningkatan porsi penjualan regional yang sebagian besar
berupa produk klinker untuk mengoptimalkan utilisasi kapasitas p roduksi.
b. Beban Pokok Pendapatan
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp5.880.779 juta, di mana terjadi peningkatan sebesar 3,18% atau setara dengan Rp181.493 juta,
dibandingkan dengan beban pokok pendapatan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021 yaitu sebesar
Rp5.699.286 juta. Peningkatan beban pokok pendapatan disebabkan oleh peningkatan beban bahan bakar
dan energi sebesar Rp522 miliar atau 28% dibanding tahun sebelumnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar
Rp24.004.540 juta, di mana terjadi peningkatan sebesar 2,81% atau setara dengan Rp656.904 juta,
dibandingkan dengan beban pokok pendapatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 yaitu
31
Page 62
sebesar Rp23.347.636 juta. Peningkatan beban pokok pendapatan disebabkan oleh Peningkatan Beban
Bahan Bakar dan Energi sebesar Rp774 miliar atau 9,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini
disebabkan meningkatnya harga batu bara terutama di kuartal III 2021 .
c. Laba Kotor
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Laba kotor Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp2.255.926 juta, di
mana terjadi penurunan sebesar 5,11% atau setara dengan Rp121.507 juta, dibandingkan dengan laba kotor
untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021 yaitu sebesar Rp2.377.433 juta. Penurunan laba kotor
terutama disebabkan oleh peningkatan beban bahan bakar dan energi sebesar Rp522 miliar atau 28%
dibanding tahun sebelumnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Laba kotor Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp10.953.331
juta, di mana terjadi penurunan sebesar 7,36% atau setara dengan Rp870.701 juta, dibandingkan dengan laba
kotor untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp11.824.032 juta. Penurunan laba
kotor terutama disebabkan oleh penurunan rata-rata harga jual sebesar 2% dan oleh peningkatan beban bahan
bakar dan energi mulai kuartal III 2021.
d. Beban Penjualan
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Beban penjualan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp647.643 juta,
di mana terjadi penurunan sebesar 3,60% atau setara dengan Rp24.214 juta, dibandingkan dengan beban
penjualan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021 yaitu sebesar Rp671.857 juta. Penurunan beban
penjualan disebabkan oleh penurunan beban promosi sebesar Rp22 miliar.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Beban penjualan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp2.964.762
juta, di mana terjadi penurunan sebesar 1,49% atau setara dengan Rp44.990 juta, dibandingkan dengan beban
penjualan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp3.009.752 juta. Penurunan
beban penjualan terutama disebabkan oleh penurunan ongkos angkut dan bongkar sebesar Rp150 miliar
seiring dengan meningkatnya porsi penjualan ekspor dengan term of sales free-on-board dimana ongkos
angkut menjadi beban pembeli.
e. Beban Umum dan Administrasi
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Beban umum dan administrasi Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp595.807 juta, di mana terjadi penurunan sebesar 9,61% atau setara dengan Rp63.353 juta, dibandingkan
dengan beban umum dan administrasi untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021 yaitu sebesar
Rp659.160 juta. Penurunan beban umum dan administrasi terutama disebabkan oleh penurunan beban gaji
dan kesejahteraan sebesar Rp42 miliar.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Beban umum dan administrasi Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar
Rp2.969.864 juta, di mana terjadi penurunan sebesar 6,07% atau setara dengan Rp191.762 juta, dibandingkan
dengan beban umum dan administrasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 yaitu sebesar
Rp3.161.626 juta. Penurunan beban umum dan administrasi terutama disebabkan oleh penurunan biaya
tenaga kerja sejalan dengan kinerja profitabilitas Perseroan tahun 2021.
f. Pendapatan/Beban operasi lainnya - neto
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Pendapatan operasi lainnya Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp15.095 juta, di mana terjadi penurunan sebesar 46,43% atau setara dengan Rp13.085 juta, dibandingkan
dengan pendapatan operasi lainnya untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021 yaitu sebesar Rp28.180
juta. Penurunan pendapatan operasi lainnya terutama disebabkan oleh keuntungan (kerugian) selisih kurs.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Beban operasi lainnya Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar
Rp44.701 juta, di mana terjadi kenaikan sebesar 913,40% atau setara dengan Rp40.290 juta, dibandingkan
dengan beban operasi lainnya untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp4.411
juta. Peningkatan pendapatan operasi lainnya terutama disebabkan oleh penurunan atas pendapatan sewa
aset.
32
Page 63
g. Laba Sebelum Pajak Penghasilan
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp728.742 juta, di mana terjadi peningkatan sebesar 8,73% atau setara dengan Rp58.5 33 juta, dibandingkan
dengan laba sebelum pajak penghasilan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021 yaitu sebesar
Rp670.209 juta. Peningkatan laba sebelum pajak penghasilan terutama disebabkan oleh penurunan beban
bunga sebesar Rp116 miliar sebagai dampak atas pelunasan pokok pinjaman utang sindikasi sebesar Rp5,7
triliun.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk periode yan g berakhir pada 31 Desember 2021 adalah
sebesar Rp3.470.137 juta, di mana terjadi penurunan sebesar 0,53% atau setara dengan Rp18.513 juta,
dibandingkan dengan laba sebelum pajak penghasilan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020
yaitu sebesar Rp3.488.650 juta. Penurunan laba sebelum pajak penghasilan ini terutama dipengaruhi oleh
peningkatan biaya bahan bakar yang merupakan komponen terbesar dari harga pokok pendapatan sejalan
dengan kenaikan signifikan harga pasar batubara. Sementara itu, harga jual tidak dapat disesuaikan dalam
besaran yang sama dengan kenaikan biaya, karena kondisi pasar semen yang sangat kompetitif.
h. Laba Bersih Tahun Berjalan
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp523.466 juta, di mana terjadi kenaikan sebesar 17,34% atau setara dengan Rp77.345 juta, dibandingkan
dengan laba bersih tahun berjalan untuk periode yang b erakhir pada 31 Maret 2021 yaitu sebesar Rp446.121
juta. Kenaikan laba bersih tahun berjalan terutama disebabkan oleh penurunan beban bunga sebesar Rp116
miliar sebagai dampak atas pelunasan pokok pinjaman utang sindikasi sebesar Rp5,7 triliun .
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar
Rp2.082.347 juta, di mana terjadi penurunan sebesar 22,14% atau setara dengan Rp591.996 juta,
dibandingkan dengan laba bersih tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 yaitu
sebesar Rp2.674.343 juta. Penurunan laba bersih tahun berjalan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan
biaya bahan bakar yang merupakan komponen terbesar dari harga pokok pendapatan sejalan dengan kenaikan
signifikan harga pasar batubara. Sementara itu, harga jual tidak dapat disesuaikan dalam besaran yang sama
dengan kenaikan biaya, karena kondisi pasar semen yang sangat kompetitif.
i. Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Maret 2021
Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp623.081 juta, di mana terjadi kenaikan sebesar 28,85% atau setara dengan Rp139.520 juta, dibandingkan
dengan laba komprehensif tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021 yaitu sebesar
Rp483.561 juta. Kenaikan laba komprehensif tahun berjalan disebabkan oleh penyesuian penghasilan
komprehensif liabilitas imbalan kerja hasil dari perhitungan dari aktuaria .
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020
Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah
sebesar Rp2.157.170 juta, di mana terjadi penurunan sebesar 6,91% atau setara dengan Rp160.066 juta,
dibandingkan dengan laba komprehensif tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020
yaitu sebesar Rp2.317.236 juta. Penurunan laba komprehensif tahun berjalan ini terutama dipengaruhi oleh
peningkatan biaya bahan bakar yang merupakan komponen terbesar dari harga pokok pendapatan sejalan
dengan kenaikan signifikan harga pasar batubara. Sementara itu, harga jual tidak dapat disesuaikan dalam
besaran yang sama dengan kenaikan biaya, karena kondisi pasar semen yang sangat komp etitif.
Analisis Laporan Posisi Keuangan
Aset
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 2.544.799 2.470.289 2.930.598
Investasi jangka pendek 1.331.454 1.357.454 1.103.469
Piutang usaha – bersih
- Pihak berelasi 1.003.914 1.089.862 1.451.214
- Pihak ketiga 4.290.253 4.422.970 4.326.040
Piutang lain-lain – bersih
33
Page 64
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
- Pihak berelasi 108.504 121.502 116.780
- Pihak ketiga 195.934 236.933 144.004
Persediaan – bersih 5.038.227 4.615.474 4.547.825
Uang muka 215.218 114.825 114.340
Beban dibayar dimuka 191.611 193.213 197.417
Pajak dibayar dimuka
- Pajak penghasilan badan 103.965 12.762 44.894
- Pajak lain-lain 651.501 603.680 555.626
Aset lancar lainnya 36.459 31.271 32.397
Jumlah Aset Lancar 15.711.839 15.270.235 15.564.604
Aset Tidak Lancar
Kas yang dibatasi penggunaannya 71.078 64.575 60.564
Aset pajak tangguhan 451.757 473.521 551.979
Investasi pada entitas asosiasi - - 35.133
Investasi pada ventura bersama 56.580 55.272 53.087
Properti investasi 101.744 100.434 110.102
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi 54.183.059 54.720.267 56.053.483
Goodwill dan aset tak berwujud 3.868.549 3.817.309 3.961.695
Tagihan pengembalian pajak
- Pajak penghasilan badan 1.137.280 1.128.918 652.744
- Pajak lain-lain 92.230 89.848 194.271
Aset tidak lancar lainnya 840.003 783.861 768.582
Jumlah Aset Tidak Lancar 60.802.280 61.234.005 62.441.640
JUMLAH ASET 76.514.119 76.504.240 78.006.244
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah aset Perseroan adalah sebesar Rp76.514.119 juta atau terjadi kenaikan
sebesar 0,01% atau setara dengan Rp9.879 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021 sebesar
Rp76.504.240 juta. Kenaikan jumlah aset Perseroan disebabkan oleh peningkatan tagihan pengembalian pajak
badan.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah aset Perseroan adalah sebesa r Rp76.504.240 juta atau terjadi penurunan
sebesar 1,93% atau setara dengan Rp1.502.004 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2020
sebesar Rp78.006.244 juta. Kenaikan jumlah aset Perseroan disebabkan oleh penurunan nilai buku aset tetap.
a. Kas dan Setara Kas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022, kas dan setara kas Perseroan adalah sebesar Rp2.544.799 juta atau terjadi
kenaikan sebesar 3,02% atau setara dengan Rp74.510juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember
2021 sebesar Rp2.470.289 juta. Kenaikan kas dan setara kas Perseroan terutama disebabkan oleh
peningkatan pendapatan.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember
2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, kas dan setara kas Perseroan adalah sebesar Rp2.470.289 juta atau terjadi
penurunan sebesar 15,71% atau setara dengan Rp460.309 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2020 sebesar Rp2.930.598 juta. Penurunan kas dan setara kas Perseroan terutama disebabkan
oleh adanya penurunan arus kas dari aktivitas operasi, karena adanya penurunan penerimaan dari pelanggan
dan peningkatan pembayaran kepada pemasok.
b. Investasi Jangka Pendek
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 investasi jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp1.331.454 juta atau terjadi
penurunan sebesar 1,92% atau setara dengan Rp26.000 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2021 sebesar Rp1.357.454 juta. Penurunan investasi jangka pendek Perseroan disebabkan oleh
pencairan sebagian penempatan dana.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember
2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 investasi jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp1.357.454 juta atau
terjadi kenaikan sebesar 23,02% atau setara dengan Rp253.985 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2021 sebesar Rp1.103.469 juta. Kenaikan investasi jangka pendek Perseroan disebabkan oleh
penempatan dana.
34
Page 65
c. Persediaan
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022, persediaan Perseroan adalah sebesar Rp5.038.227 juta atau terjadi kenaikan
sebesar 9,16% atau setara dengan Rp422.753 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp4.615.474juta. Kenaikan persediaan Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan persediaan
bahan baku dan penolong sebagai akibat kenaikan harga batubara .
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember
2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, persediaan Perseroan adalah sebesar Rp4.615.474 juta atau terjadi
kenaikan sebesar 1,49% atau setara dengan Rp67.649 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember
2021 sebesar Rp4.547.825 juta. Kenaikan persediaan Perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan
persediaan bahan baku dan penolong sebagai akibat kenaikan harga batubara.
d. Investasi pada Ventura Bersama
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022, investasi pada ventura Bersama Perseroan adalah sebesar Rp56.580 juta atau
terjadi kenaikan sebesar 2,37% atau setara dengan Rp1.308 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2021 sebesar Rp55.272 juta. Kenaikan investasi pada ventura Bersama Perseroan disebabkan
oleh kenaikan investasi pada PT Krakatau Semen Indonesia atas ba gian laba untuk periode 3 bulan tahun
2022.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember
2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, investasi pada ventura Bersama Perseroan adalah sebesar Rp55.272 juta
atau terjadi kenaikan sebesar 4,12% atau setara dengan Rp2.185 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2020 sebesar Rp53.087 juta. Kenaikan investasi pada ventura Bersama Perseroan disebabkan oleh
kenaikan investasi pada PT Krakatau Semen Indonesia atas b agian laba untuk periode 12 bulan tahun 2021.
e. Aset Tetap
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 aset tetap Perseroan adalah sebesar Rp54.183.059 juta atau terjadi penurunan
sebesar 0,98% atau setara dengan Rp537.208 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp54.720.267 juta. Penurunan aset tetap Perseroan terutama disebabkan oleh dengan peningkatan
Akumulasi Penyusutan dan Deplesi yang lebih tinggi dibandingkan penambahan nilai perolehan Aset Tetap
selama periode 3 bulan tahun 2022.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember
2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 aset tetap Perseroan adalah sebesar Rp54.720.267 juta atau terjadi
penurunan sebesar 2,38% atau setara dengan Rp1.333.216 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2020 sebesar Rp56.053.483 juta. Penurunan aset tetap Perseroan terutama disebabkan oleh
dengan peningkatan Akumulasi Penyusutan dan Deplesi yang lebih tinggi dibandingkan penambahan nilai
perolehan Aset Tetap selama tahun 2021.
f. Goodwill dan Aset Tak berwujud
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022, goodwill dan aset takberwujud Perseroan adalah sebesar Rp3.868.549 juta atau
terjadi kenaikansebesar 1,34% atau setara dengan Rp51.240 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2021 sebesar Rp3.817.309 juta. Kenaikan aset takberwujud Perseroan terutama disebabkan oleh
kapitalisasi software success factor sebesar Rp94 miliar.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember
2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, goodwill dan aset takberwujud Perseroan adalah sebesar Rp3.817.309 juta
atau terjadi penurunan sebesar 3,64% atau setara dengan Rp144.386 juta dibandingkan dengan posisi tanggal
31 Desember 2020 sebesar Rp3.961.695 juta. Kenaikan aset takberwujud Perseroan terutama disebabkan
oleh amortisasi dan penurunan nilai aset tak berwujud.
Liabilitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman jangka pendek 501.488 506.706 495.986
Utang usaha
- Pihak berelasi 1.027.397 842.792 870.085
- Pihak ketiga 6.287.560 6.769.730 5.650.614
35
Page 66
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Utang lain-lain
- Pihak berelasi 21.181 22.819 55.655
- Pihak ketiga 254.819 243.433 251.662
Akrual 1.045.355 1.120.112 1.129.537
Utang pajak
- Pajak penghasilan badan 88.099 97.955 200.819
- Pajak lain lain 454.753 293.848 360.743
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 735.838 821.479 772.724
Utang dividen 1.024.054 - -
Uang muka penjualan 50.177 85.435 103.909
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu
tahun
- Pihak berelasi 2.999.583 2.999.175 1.100.000
- Pihak ketiga 349.862 406.682 514.429
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 14.840.166 14.210.166 11.506.163
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan 4.009.447 3.936.596 3.363.550
Liabilitas imbalan kerja Jangka panjang 2.652.827 2.836.979 2.887.419
Pinjaman jangka panjang -
setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun
- Pinjaman bank 8.507.811 8.505.106 14.188.305
- Utang obligasi 4.075.010 4.074.297 7.069.229
- Liabilitas sewa 332.490 356.886 586.460
Provisi jangka panjang 340.140 338.501 303.799
Liabiltas jangka panjang lainnya 638.148 681.591 666.749
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 20.555.873 20.729.956 29.065.511
JUMLAH LIABILITAS 35.396.039 34.940.122 40.571.674
DANA SYIRKAH TEMPORER 1.736.170 1.781.235 1.781.235
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp35.396.039 juta atau terjadi penurunan
sebesar 14,3% atau setara dengan Rp455.917 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp34.940.122 juta. Penurunan jumlah liabilitas Perseroan terutama dikarenakan pengakuan utang dividen
sebesar Rp1.024.054.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp34.940.122 juta atau terjadi
kenaikan sebesar 1,3% atau setara dengan Rp455.917juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember
2021 sebesar Rp34.940.122 juta. Penurunan jumlah liabilitas Perseroan terutama dikarenakan dikarenakan
adanya pelunasan pokok pinjaman utang sindikasi sebesar Rp5.700.000 juta .
a. Liabilitas Jangka Pendek
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022, jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp14.840.166 juta
atau terjadi kenaikan sebesar 4,43% atau setara dengan Rp630.000 juta dibandingkan dengan posisi tanggal
31 Desember 2021 sebesar Rp14.210.166 juta. Kenaikan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan terutama
disebabkan oleh terutama disebabkan oleh pengakuan utang dividen sebesar Rp1.024.054.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember
2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp14.210.166
juta atau terjadi kenaikan sebesar 23,50% atau setara dengan Rp2.704.003 juta dibandingkan dengan posisi
tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp11.506.163 juta. Kenaikan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan
terutama disebabkan oleh peningkatan pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar
111% menjadi Rp3.406 miliar sehubungan dengan adanya Obligasi Berkelanjutan I Semen Indonesia Tahap I
yang jatuh tempo di Juni 2022 dan utang usaha meningkat sebesar Rp1.092 miliar atau 16,7% karena
peningkatan utang usaha dari pihak ketiga sejalan dengan adanya peningkatan harga bahan baku dan bahan
bakar khususnya batu bara di 2021.
b. Liabilitas Jangka Panjang
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp20.555.873 juta
atau terjadi penurunan sebesar ,0,84% atau setara dengan Rp174.803 juta dibandingkan dengan posisi tanggal
31 Desember 2021 sebesar Rp20.729.956 juta.
36
Page 67
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember
2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp20.729.956
juta atau terjadi penurunan sebesar 28,68% atau setara dengan Rp8.335.555 juta dibandingkan dengan posisi
tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp29.065.511 juta. Penurunan jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan
disebabkan oleh Pinjaman Jangka Panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun yang
menurun 40,8% atau Rp8.908 miliar sehubungan dengan pelunasan pinjaman baik sesuai jadwal maupun
dipercepat sepanjang 2021 serta adanya porsi yang berpindah ke bagian pinjaman jangka panjang yang jatuh
tempo dalam satu tahun.
Ekuitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Modal saham
Modal Saham - nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per
saham untuk saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B,
Modal dasar
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna
- 19.999.999.999 lembar saham Seri B
Modal ditempatkan dan disetor penuh
- 1 lembar saham seri A Dwiwarna
593.152 593.152 593.152
- 5.931.519.999 lembar saham Seri B
Tambahan modal disetor 1.458.258 1.458.258 1.458.258
Selisih transaksi ekuitas dengan pihak nonpengendali 1.046.451 1.046.451 28.928
Komponen ekuitas lainnya 212.160 112.609 53.246
Saldo laba
- Dicadangkan 253.338 253.338 253.338
- Belum dicadangkan 32.165.261 32.690.749 31.786.487
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
35.728.620 36.154.557 34.173.409
pemilik entitas induk:
Kepentingan nonpengendali 3.653.290 3.628.326 1.479.926
JUMLAH EKUITAS 39.381.910 39.782.883 35.653.335
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
76.514.119 76.504.240 78.006.244
DAN EKUITAS
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp39.381.910 juta atau terjadi penurunan
sebesar 1,01% atau setara dengan Rp400.973 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp39.782.883 juta. Penurunan jumlah ekuitas Perseroan sejalan dengan pembagian dividend hasil RUPS
tahun 2022 di 31 Maret 2022.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp39.782.883 juta atau terjadi
kenaikan sebesar 11,58% atau setara dengan Rp4.129.548 juta dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember
2020 sebesar Rp35.653.335 juta. Kenaikan jumlah ekuitas Perseroan disebabkan oleh kenaikan selisih transaksi
ekuitas dengan pihak non-pengendali sebesar Rp1.018 miliar dan peningkatan ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada kepentingan non-pengendali sebesar Rp2.148 miliar sehubungan dengan adanya pelaksanaan
penawaran umum terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) oleh PT Solusi Bangun
Indonesia Tbk pada 2021 dan peningkatan saldo laba yang belum dicadangkan sebesar Rp904 miliar yang berasal
dari laba bersih yang diperoleh Grup Perseroan sepanjang tahun 2021.
Analisa Laporan Arus Kas
(dalam juta Rupiah)
Tahun yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada
tanggal tanggal
Keterangan
31 Maret 31 Desember
2022 2021 2021 2020
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 495.629 1.746.235 6.688.789 7.221.931
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (260.783) (300.814) (1.789.177) (2.251.194)
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas
(162.380) (586.934) (5.360.657) (6.003.870)
pendanaan
Kenaikan (penurunan) neto kas dan setara kas 72.466 858.487 (461.045) (1.033.133)
Kas dan setara kas pada awal periode 2.470.289 2.930.598 2.930.598 3.950.448
Kas dan setara kas akhir periode 2.544.799 3.804.657 2.470.289 2.930.598
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp495.629 juta, dimana terdapat penurunan sebesar 71,62% dibandingkan dengan kas bersih yang diperoleh dari
37
Page 68
aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021, terutama berasal dari peningkatan aktivitas
pembayaran kepada pemasok.
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah
sebesar Rp6.688.789 juta, dimana terdapat penurunan sebesar 7,38% dibanding kan dengan kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi untuk untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020, terutama berasal dari
penurunan penerimaan dari pelanggan dan peningkatan pembayaran kepada pemasok.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Kas digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp260.783 juta, dimana terdapat penurunan sebesar 13,31% dibandingkan dengan kas digunakan untuk aktivitas
investasi untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021, terutama berasal dari pencairan investasi jangka
pendek dan penurunan pembelian aset tetap.
Kas digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar
Rp1.789.177 juta, dimana terdapat penurunan sebesar 20,52% dibanding kan dengan kas digunakan untuk
aktivitas investasi untuk untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 , terutama berasal dari jumlah
penempatan investasi jangka pendek yang lebih rendah daripada 2020.
Pengeluaran kas untuk aktivitas investasi sangat bergantung pada jadwal dan perkembangan pembangunan pada
suatu proyek Perseroan.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Kas digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar
Rp162.380 juta, dimana terdapat penurunan sebesar 72,33% dibandingkan dengan kas digunakan untuk aktivitas
pendanaan untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021, terutama berasal dari penurunan pembayaran utang
bank jangka panjang sebesar Rp500 miliar di periode 31 Maret 2021.
Kas digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar
Rp5.360.657 juta, dimana terdapat penurunan sebesar 10,71% dibanding kan dengan kas digunakan untuk
aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 , terutama berasal dari adanya
pembayaran utang bank dan kewajiban sewa pembiayaan sebesar Rp7.960 miliar. Perseroan juga melakukan
pembayaran dividen sebesar Rp1.133 miliar (termasuk dividen kepada kepentingan non-pengendali). Sehubungan
dengan transaksi Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang
dilakukan oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Perseroan mencatat Penerimaan dari saham perusahaan
anak yang diterbitkan kepada kepentingan non pengendali sebesar Rp3.120 miliar.
Pengeluaran kas untuk aktivitas pendanaan bergantung pada ketersediaan dana internal, serta kebutuhan
pendanaan investasi.
8. ANALISIS RASIO KEUANGAN
a. Imbal Hasil Aset
Imbal hasil investasi (ROA) menunjukkan kemampuan aset produktif Perseroan dalam menghasilkan laba
bersih, yang dihitung dengan cara membandingkan laba bersih dengan jumlah aset. Rasio imbal hasil aset
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 masing-
masing 0,68%, 2,72% dan 3,43%.
b. Imbal Hasil Ekuitas
Imbal hasil ekuitas (ROE) menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih, yang dihitung
dengan cara membandingkan laba bersih dengan jumlah ekuitas. Rasio imbal hasil ekuitas Perseroan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 masing -masing 1,33%,
5,23%, dan 7,50%. Pergerakan pada imbal hasil ekuitas adalah disebabkan oleh kinerja Perseroan dalam
mencetak laba.
c. Likuiditas
Sumber likuiditas Perseroan secara internal dapat dilihat dari aset lancar Perseroan.
Kinerja likuiditas Perseroan dapat dilihat dari Rasio Kas, Rasio Cepat, dan Rasio Lancar.Likuiditas
menunjukkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendek, yang dapat dihitung dengan
cara, yaitu rasio lancar, yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas
jangka pendek. Rasio lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 d an 2020 masing-
masing sebesar 1,06x, 1,07x, dan 1,35x.
Penurunan rasio lancar Perseroan dari tahun 2020 sampai 2021 disebabkan oleh adanya utang obligasi
sebesar Rp3.000.00 juta yang akan jatuh tempo.
38
Page 69
Sumber likuiditas eksternal Perseroan berasal dari fasilitas kredit modal kerja (cash loan dan non-cash loan.)
Terdapat sumber likuiditas material yang belum digunakan yang berasal dari kas dan setara kas dan fasilitas
kredit yang belum digunakan. Pada posisi Maret 2022, Perseroan masih memiliki kas dan setara kas sebesar
Rp2.544.799 juta dan jumlah ketersediaan fasilitas kredit yang masih dapat digunakan sebesar Rp14.263.768
juta dimana berasal dari fasilitas kredit lembaga keuangan.
Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, ikatan-ikatan, kejadian-kejadian atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang c ukup untuk
menjalankan kegiatan usahanya.
d. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam membayar liabilitas-liabilitasnya, yaitu rasio liabilitas
terhadap ekuitas (debt to equity ratio), yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan
jumlah ekuitas.
Rasio liabilitas terhadap ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 masing-
masing 0,94x, 0,92x, dan 1,19x.
9. BELANJA MODAL
Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret
2022 dan 2021:
(dalam juta Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Maret
2022 2021
Tanah 3.814 1.756
Bangunan 133.968 48.730
Kendaraan 4.476 5.014
Mesin 116.436 232.554
Inventaris Kantor 22.506 11.024
Aset Tak Berwujud 3.685 3.812
Beban Tangguhan - -
Uang Muka Investasi - -
Total Belanja Modal 284.885 302.890
Total belanja modal Perseroan pada tahun periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2021, masing-
masing sebesar Rp284.885 juta dan Rp302.890 juta.
39
Page 70
Berikut ini belanja modal Perseroan dan Perusahaan Anak yang material :
No Belanja Modal Pihak dalam Nilai keseluruhan Mata Bagian yang Sanksi Tujuan investasi Distribusi Sumber Mata uang Mitigasi Periode Tambahan
perjanjian (IDR) uang telah direalisasi Pemutusan geografis pendanaan sumber risiko proyek kapasitas
Kontrak pendanaan kurs
1 Proyek Solusi 1.469.000.000.000 IDR 113.388.450.000 Pengembangan Tuban Internal IDR N/A 2021-2023 Fasilitas
Talavera Jetty Bangun Jetty dan fasilitas ekspor
Construction Indonesia untuk ekspor
(SBI) - TCC klinker & semen
2 BPT & SAP S4 PT Semen 193.977.000.000 IDR 4.125.162.894 N/A Transformasi (Sistem) Internal IDR N/A 2021-2024 -
HANA Indonesia Proses Bisnis &
pembaruan
system ERP
3 Pengembanga PT Semen 125.848.000.000 IDR 74.306.102.194 N/A Peningkatan Tuban Internal IDR N/A 2021-2022 Kapasitas
n Kapasitas Indonesia kapasitas Pelabuhan
Terminal GHOPO pelabuhan Tuban
khusus Tuban menjadi 50.000
menjadi 50.000 DWT
DWT
4 Fasilitas Semen 95.656.420.000 IDR 6,427,934,000 N/A Fasilitas untuk Tuban, Internal IDR N/A 2021-2022 Waste
40
pemanfaatan Indonesia pengolahan Indarung, management
AFR Grup limbah industri Lhoknga,
dan material Narogong,
alternatif Pangkep
Page 71
Sumber dana Perseroan untuk membiayai pembelian barang modal berasal dari dana internal.
Perseroan terus berusaha untuk menerapkan perencanaan yang matang di dalam menjalankan usahanya. Hal ini
diterapkan Perseroan dalam melakukan pembelanjaan modal, dimana proses yang melibatkan pembelanjaan,
terutama dalam jumlah besar, dilakukan secara cermat dan hati-hati, antara lain dengan melakukan proses tender
yang terarah dan transparan.
Mengingat pembelian barang modal yang dilakukan Perseroan dalam bentuk investasi alat yang setiap
pembeliannya selalu direncakan dengan baik, maka Perseroan tidak mengalami masalah yang tidak sesuai
dengan pembelian dan tujuannya. Adapun pengaruh pembelian barang modal tersebut dapat meningkatkan kinerja
Perseroan. Perseroan tidak melakukan transaksi lindung nilai karena tidak ada sumber dana pembelian barang
modal dalam mata uang asing.
Perseroan tidak memiliki pengikatan untuk pembelian barang modal yg belum direalisasi.
10. PEMBATASAN YANG ADA TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK MENGALIHKAN
DANA KEPADA PERSEROAN DAN DAMPAK ADANYA PEMBATASAN TERSEBUT TERHADAP
KEMAMPUAN PERSEROAN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PEMBIAYAAN TUNAI.
Tidak ada pembatasan-pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan.
11. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING
Terdapat pendapatan dan biaya Perseroan yang sebagian kecil secara fungsional terkait dengan Dolar Amerika
Serikat. Namun demikian, Perseroan yang beroperasi di Indonesia tidak perlu memerlukan mitigasi risiko secara
khusus karena aktivitas dan transaksi Perseroan yang dipengaruhi oleh fluktuasi dari Rupiah terhadap Dolar
Amerika Serikat, antara lain penjualan produk ekspor, pembelian produk impor telah saling melindungi secara
alami dimana pendapatan dalam Dolar Amerika Serikat masih memenuhi kebutuhan pembayaran dalam Dolar
Amerika Serikat.
12. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI
Pada tahun yang berakhir 31 Maret 2022 tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi
atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang
dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik sebagaimana tercantum dalam Prospektus,
dengan penekanan pada laporan keuangan konsolidasian terakhir.
13. PROFIL PINJAMAN KEUANGAN DAN JATUH TEMPO PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Pinjaman pada Perseroan
Kreditur Jatuh Tempo
Sindikasi – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 22 Juli 2026
Sindikasi – PT Bank Syariah Indonesia Tbk 30 Agustus 2026
PUB 1 Tahap 1 30 Juni 2022
PUB 1 Tahap 2 2019 Seri A 28 Mei 2024
PUB 1 Tahap 2 2019 Seri B 28 Mei 2026
Pinjaman Pada SIIB
Kreditur Jatuh Tempo
Sindikasi – PT Bank Negara Indonesia Tbk 12 Desember 2025
Pinjaman Pada TLCC
Bank Jatuh Tempo
Bank for Investment and Development of Vietnam 24 Juni 2022
Ho Chi Minh City Development Joint-Stock
16 September 2022
Commercial Bank
Pinjaman Pada SILOG
Bank Jatuh Tempo
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 19 Maret 2023
Pinjaman pada SISI
Bank Jatuh Tempo
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 19 Maret 2023
41
Page 72
Pinjaman pada SMI
Bank Jatuh Tempo
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 19 Maret 2023
14. INVESTASI BARANG MODAL YANG DIKELUARKAN DALAM RANGKA PERSYARATAN REGULASI
DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP
Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan sebagai persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup
42
Page 73
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi potensi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan
laba Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Beberapa potensi risiko
di bawah ini dapat mempengaruhi usaha serta laba yang dihasilkan Perseroan, yang diurutkan berdasarkan bobot
dari yang tertinggi hingga bobot yang terendah sebagai berikut:
I. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN
RISIKO PERSAINGAN BISNIS DI INDUSTRI SEMEN DAN TURUNANNYA
Kondisi pasar domestik saat ini sangat kompetitif dimana banyak kompetitor yang agresif melakukan penyesuaian
atas harga produk yang menyebabkan munculnya disparitas harga yang cukup signifikan, serta melakukan
penambahan kapasitas dari pemain baru yang meningkatkan kompetisi didalam kondisi industri semen yang
oversupply. Para kompetitor juga telah menyesuaikan strateginya untuk memenuhi demand didalam bisnis bahan
bangunan. Pada tahun ini, industri masih dalam tahap pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang berpengaruh
pada anggaran Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.
Risiko ini apabila tidak dimitigasi dengan baik, dapat berdampak terhadap sasaran kinerja Perseroan yaitu
penurunan EBITDA dan cash in flow yang disebabkan oleh penurunan sales volume serta Average Sales Price.
Selain itu, risiko ini juga memunculkan potensi beralihnya pelanggan yang ada kepada kompetitor dengan aktivitas-
aktivitasnya yang agresif yang akan berdampak pada market share domestic. Apabila risiko ini tidak dapat dikontrol
akan memberikan dampak pula terhadap peningkatan investasi yang dibutuhkan untuk mampu terus unggul
dibandingkan dengan kompetitor Perseroan.
II. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG
YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK
1. RISIKO PRODUKSI DAN SUPPLY CHAIN
Volatilitas harga batubara serta perubahan regulasi yang mempengaruhi biaya perolehan bahan bakar, AFR dan
energy sangat mempengaruhi kinerja perusahaan dimana biaya bahan bakar dan energi merupakan pembentuk
COGM dengan presentase tertinggi. Selain itu, perkembangan digitalisasi terhadap pengelolaan aktivitas produksi
dan pemeliharaan juga mempengaruhi risiko yang muncul di produksi. Terkait supply chain, perubahan regulasi
terkait ODOL akan mempengaruhi efisiensi biaya angkut
Risiko ini dapat berdampak terhadap peningkatan COGM dan COGS serta penurunan EBITDA yang menyebabkan
turunnya profitabilitas Perseroan.
2. RISIKO EFEKTIVITAS OPERATING MODEL & SYSTEM
Sebagai perusahaan Holding yang memiliki portfolio yang besar, penyempurnaan proses bisnis dan model operasi
menjadi suatu hal yang harus diperhatikan oleh Perseroan. Perkembangan teknologi akan memberikan opportunity
untuk mendukung efektifitas dan efisiensi di dalam proses bisnis dan model operasi, serta mendukung solusi
kebutuhan industri.
Risiko ini berdampak terhadap hilangnya opportunity Perseroan untuk melakukan efisiensi dan efektivitas proses
bisnis dengan teknologi IT. Selain itu terdapat dampak apabila risiko teknologi informasi tidak dikelola dengan baik
dapat mengakibatkan terjadinya potensi cyber crime yang berdampak pada operasional dan reputasi Perseroan.
3. RISIKO PENGEMBALIAN INVESTASI
Investasi yang dilakukan oleh Perseroan memiliki risiko dimana peluang dan potensi manfaat atas investasi tidak
diperoleh sesuai rencana.
Risiko ini dapat mengakibatkan tidak tercapainya sasaran/tujuan investasi sehingga terjadi impairment atas aset
atau investasi yang mengurangi profitabilitas Perseroan.
4. RISIKO KREDIT DARI DISTRIBUTOR/CUSTOMER
Kondisi pandemi yang terjadi beberapa tahun ini telah mempengaruhi kemampuan daya beli customer dan/atau
distributor. Keterbatasan modal kerja distributor yang mengakibatkan terjadinya long AR akan memberikan
dampak terhadap perputaran cash Perseroan.
43
Page 74
Risiko ini dapat berdampak terhadap likuiditas perusahaan yang akan mempengaruhi kemampuan Perseroan
membayar kewajiban.
5. RISIKO PERUBAHAN REGULASI
Dinamika perubahan regulasi berisiko mempengaruhi kinerja Perseroan, terutama regulasi yang akan memberikan
dampak langsung terhadap operasional dan meningkatkan beban Perseroan diantaranya RUU Badan Usaha Milik
Negara (“BUMN”), Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta Undang-Undang Pertambangan
Mineral dan Batu Bara.
Risiko ini dapat memberikan dampak signifikan apabila tidak dapat dipenuhi karena dapat memunculkan sanksi
dan/atau denda untuk Perseroan apabila tidak mematuhi bahkan hingga pencabutan izin usaha/produksi apabila
standar yang sudah ditetapkan tidak bisa dipenuhi oleh Perseroan.
6. RISIKO TALENT READINESS & FULLFILLMENT
SDM merupakan asset utama yang menentukan keberlanjutan bisnis yang perlu dikembangkan seiring
perkembangan bisnis Perseroan. Keberlanjutan bisnis dari Perseroan dapat terganggu karena proses bisnis tidak
berjalan dengan baik karena adanya gap antara kompetensi sumber daya manusia dengan spesifikasi yang
dibutuhkan oleh Perseroan. Oleh karena itu, proses penyiapan dan pengembangan talent perlu dilakukan untuk
memastikan proses bisnis di Perseroan berjalan dengan baik.
Risiko ini dapat berdampak terhadap sasaran kinerja Perseroan yaitu pemenuhan talent untuk mengisi posisi kunci.
Tanpa adanya SDM terbaik, Perseroan akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan inovasi-inovasi yang
baru dan unggul serta membawa perseroan tetap unggul di pasar domestik dan mampu bersaing di pasar regional.
III. RISIKO UMUM
1. Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian
Kondisi perekonomian nasional maupun global turut mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan. Dalam hal ini,
perekonomian nasional juga tidak terlepas dari pengaruh perekonomian global seperti pertumbuhan ekonomi,
perubahan suku bunga serta nilai tukar mata uang. Kondisi perekonomian makro dan mikro yang kurang stabil
dapat berdampak terhadap tingkat pengembalian investasi yg dilakukan Perseroan serta kondisi usaha debitur
yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kemampuan debitur dalam mengembalikan kewajiban
kepada Perseroan.
2. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
Perubahan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan bisnis usaha Perseroan dari waktu ke waktu dapat
mempengaruhi kinerja dan kegiatan usaha Perseroan karena menuntut dilakukannya penyesuaian kebijakan dan
tata cara pelaksanaan operasional Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengantisipasi, memenuhi
dan/atau menyesuaikan dengan perubahan kebijakan tersebut akan dapat menimbulkan kerugian yang dapat
berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan.
IV. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
a. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang
pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan.
Manajemen Perseroan yang menyatakan bahwa semua risiko yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha telah diungkapkan dan disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap
kinerja keuangan Perseroan dalam Prospektus.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
44
Page 75
VII. KEJADIAN PENTING DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL
LAPORAN AUDITOR
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan serta kinerja keuangan
dan arus kas Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 9 September 2022
atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang berakhir 31 Maret 2022, yang telah
diaudit oleh KAP Imelda & Rekan (anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte), akuntan publik
independen, penanggung jawab Muhammad Irfan, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian, dengan paragraf
hal lain mengenai laporan keuangan konsolidasian yang telah diterbitkan sebelumnya dan tujuan laporan
keuangan konsolidasian untuk disertakan dalam dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan, yang perlu
diungkapkan dalam Prospektus ini.
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai POJK No. 4/2022 perihal Perubahan
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 Tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan SEOJK No. 4/2022 tentang Perubahan
atas Surat OJK 2022. Manajemen menyatakan tidak ada kejadian material atau signifikan yang berpengaruh
terhadap informasi keuangan Perseroan yang terdiri dari laporan posisi keuangan pada tanggal 31 Mei 2022 dan
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk lima bulan yang berakhir pada 31 Mei 2022 dan 2021
(tidak diaudit/tidak direviu oleh Akuntan Publik) yang disajikan dalam Prospektus ini.
45
Page 76
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK KEGIATAN
USAHA, KECENDERUNGAN, DAN PROSPEK USAHA
A. RIWAYAT SINGKAT
Perseroan berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada mulanya didirikan dengan nama NV. Pabrik
Semen Gresik, pada tanggal 25 Maret 1953, berdasarkan Akta Pendirian No. 41 tanggal 25 Maret 1953 yang
dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di Jakarta yang telah disahkan oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. J.A. 5/51/5 tertanggal 8 Juni 1953 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 61 tertanggal 31 Juli 1953 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 451/1953.
Selanjutnya pada tahun 1969, status Perseroan diubah menjadi Perseroan Terbatas, dengan nama PT Semen
Gresik (Persero) dengan Akta No. 81 tanggal 24 Oktober 1969 yang dibuat di hadapan J.N. Siregar, SH., Notaris
di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/129/5
tanggal 18 November 1969 dan diumumkan dalam Berita·Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 28 November
1969 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 255/1969.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 42 tanggal 21 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (“Akta 42/2021”), yang menyetujui (i) perubahan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 15 Anggaran
Dasar Perseroan dan (ii) menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud pada butir (i) tersebut. Akta 42/2021 telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0002716 tanggal 4 Januari 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0000778.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 4 Januari 2022.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha
di bidang (a) industri pengolahan, (b) pertambangan dan penggalian, (c) perdagangan besar dan penggalian, (d)
konstruksi, (e) pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, (f) pengelolaan air, pengelolaan air limbah,
pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi, (g) real estat, (h) pengangkutan dan pergudangan,
(i) aktivitas professional, ilmiah dan teknis, (j) informasi dan komunikasi, (k) aktivitas keuangan dan asuransi, (l)
aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, (m) aktivitas kesehatan manusia, (n) kesenian, hiburan
dan rekreasi, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang
dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna
meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Untuk mencapai maksud
dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Industri pengolahan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Industri semen meliputi usaha pembuatan macam-macam semen;
2) Industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi meliputi usaha pembuatan macam-macam barang
dari semen dan atau kapur atau batu buatan untuk keperluan konstruksi;
3) Industri mortar atau beton siap pakai meliputi usaha pembuatan mortar atau beton siap pakai;
4) Industri barang dari semen, kapur, gips, dan asbes lainnya meliputi usaha pembuatan macam-macam
barang dari semen, kapur, gips, dan asbes lainnya;
5) Industri bata, mortar, semen, dan sejenisnya yang tahan api.
b. Pertambangan dan penggalian dalam industri persemenan maupun industri lainnya, termasuk namun tidak
terbatas pada:
1) Penggalian batu kapur/ gamping meliputi kegiatan penggalian, pemecahan, penghancuran, penyaringan,
dan penghalusan, termasuk pengangkutan dan penjualan;
2) Penggalian kerikil meliputi kegiatan penggalian, pembersihan, dan pemisahan kerikil;
3) Penggalian tanah dan tanah liat meliputi kegiatan penggalian, pembentukan, penghancuran, dan
penggilingan;
4) Penggalian gips meliputi penggalian, pembersihan, pemurnian, dan penghalusan;
5) Penggalian tras;
6) Pertambangan mineral;
7) Penggalian kuarsa/ pasir kuarsa meliputi penggalian, pemecahan, penghancuran, penyaringan, dan
penghalusan, termasuk pengangkutan dan penjualan;
8) Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
c. Perdagangan besar dan eceran dalam industri persemenan maupun industri lainnya, termasuk namun tidak
terbatas pada:
1) Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin, dan sejenisnya dari tanah liat, kapur, semen atau kaca
untuk bahan konstruksi;
2) Perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu;
3) Perdagangan besar berbagai macam material bangunan;
4) Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
5) Perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tak terpakai.
46
Page 77
d. Aktivitas professional ilmiah dan teknis untuk industri persemenan dan/atau industri lainnya, termasuk namun
tidak terbatas pada pemberian jasa:
1) Aktivitas arsitektur;
2) Aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis;
3) Jasa pengujian laboratorium;
4) Penelitian dan pengembangan teknologi rekayasa;
5) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
6) Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis;
7) Aktivitas professional, ilmiah, dan teknis lainnya;
8) Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya;
kecuali konsultasi dalam bidang hukum dan pajak.
e. Aktivitas keuangan dan Asuransi, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Aktivitas perusahaan holding antara lain melakukan investasi dan penyertaan modal pada perusahaan
dan/ atau badan usaha lainnya.
f. Aktivitas professional, ilmiah dan teknis, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya antara lain pemberian jasa pengelolaan perusahaan dan jasa
konsultasi manajemen.
g. Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin seperti melakukan eksplorasi, produksi, dan distribusi
energi terbarukan maupun energi tidak terbarukan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Pembangkitan tenaga listrik;
2) Distribusi tenaga listrik;
3) Pengadaan uap/ air panas dan udara dingin.
h. Pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi,
termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Penampungan dan penyaluran air baku;
2) Pengumpulan air limbah tidak berbahaya;
3) Pengumpulan air limbah berbahaya;
4) Pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya;
5) Pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya;
6) Pengelolaan dan pembuangan sampah tidak berbahaya;
7) Pengelolaan dan pembuangan sampah berbahaya.
Selain kegiatan usaha utama tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang/ pendukung
dalam rangka optimalisasi pemanfataan sumber daya yang dimiliki untuk:
a. Melakukan kegiatan usaha di bidang kehutanan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Pengusahaan hutan jati;
2) Pengusahaan hutan sengon/ albasia/ jeunjing;
3) Pengusahaan hutan lainnya;
4) Usaha pemungutan kayu.
b. Melakukan kegiatan usaha di bidang real estate, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Real estate yang dimiliki sendiri atau disewa meliputi usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan
pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen,
bangunan hotel, bangunan tempat tinggal, dan bangunan bukan tempat tinggal seperti pusat perbelanjaan
dan perkantoran;
2) Kawasan industri.
c. Melakukan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri;
2) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan konstruksi dan sipil.
d. Mengelola sarana dan pra sarana yang dimiliki Perseroan untuk aktivitas hiburan dan rekreasi, termasuk
namun tidak terbatas pada:
1) Perpustakaan dan arsip;
2) Lapangan golf;
3) Lapangan sepak bola;
4) Lapangan tenis lapangan;
5) Aktivitas pusat kebugaran;
6) Aktivitas fasilitas olahraga lainnya.
e. Melakukan kegiatan usaha di bidang konstruksi, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jasa
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi:
1) Instalasi listrik;
2) Instalasi mekanikal;
3) Konstruksi Gedung tempat tinggal;
4) Konstruksi Gedung perkantoran;
5) Konstruksi Gedung industri;
6) Konstruksi Gedung perbelanjaan;
7) Konstruksi Gedung Kesehatan;
8) Konstruksi Gedung Pendidikan;
9) Konstruksi Gedung penginapan;
47
Page 78
10) Konstruksi Gedung tempat hiburan dan olahraga;
11) Konstruksi Gedung lainnya;
12) Konstruksi bangunan Pelabuhan bukan perikanan;
13) Konstruksi bangunan sipil lainnya;
14) Penyiapan lahan.
f. Melakukan aktivitas perusahaan Holding antara lain memberikan pinjaman kepada anak perusahaan;
g. Melakukan kegiatan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Pergudangan dan penyimpanan;
2) Aktivitas pelayanan kepelabuhan laut.
h. Melakukan kegiatan usaha di bidang informasi dan komunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
1) Aktivitas telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri.
i. Melakukan pekerjaan terintegrasi (engineering, procurement and construction (EPC)) dalam bidang:
1) Indutri semen termasuk namun tidak terbatas pada integrated plant, packing plant, grinding plant, dan
dermaga (jetty);
2) Kelistrikan (power plant);
3) Teknologi informasi dan telekomunikasi;
4) Petrokimia;
5) Perminyakan; dan
6) Argo industri.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan berdomisili dan berkantor pusat di Jakarta Selatan.
Struktur Permodalan Perseroan pada saat Perseroan didirikan
Struktur permodalan Perseroan pada saat Perseroan didirikan adalah berdasarkan Akta Pendirian No. 41 tanggal
25 Maret 1953 yang dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. J.A. 5/51/5 tertanggal 8 Juni 1953 serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 61 tertanggal 31 Juli 1953 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.
451/1953. Selanjutnya pada tahun 1969, status Perseroan diubah menjadi Perseroan Terbatas, dengan nama PT
Semen Gresik (Persero) dengan Akta No. 81 tanggal 24 Oktober 1969 yang dibuat di hadapan J.N. Siregar, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. J.A.5/129/5 tanggal 18 November 1969 dan diumumkan dalam Berita·Negara Republik
Indonesia No. 95 tanggal 28 November 1969 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 255/1969.
Struktur permodalan Perseroan pada saat Perseroan didirikan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp2.000,- per sero prioriteit
Nilai Nominal Rp 1.000,- per sero biasa
Seri Saham Jumlah Jumlah Nilai
%
Saham Nominal (Rp)
Sero Prioriteit & Sero Biasa 1.900 2.000.000
Modal Dasar Sero Prioriteit 100 200.000
Sero Biasa 1.800 1.800.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
a. Bank Industri Negara Sero Prioriteit 100 200.000 10,00
Sero Biasa 1.799 1.799.000 89,95
b. Insinyur Darmawan Sero Biasa 1 1.000 0,05
Mangoenkoesomo
Sero Prioriteit & Sero Biasa 1.900 2.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Sero Prioriteit 100 200.000 -
Sero Biasa 1.800 1.800.000 -
Sero Prioriteit & Sero Biasa - - -
Sero Dalam Portepel Sero Prioriteit - - -
Sero Biasa - - -
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan kegiatan usahanya dalam bidang industri
persemenan. Investasi Perseroan dalam bentuk penyertaan modal dilakukan pada sebagaimana diungkapkan
pada tabulasi di atas. Perseroan telah melakukan investasi pada anak perusahaan yang melakukan kegiatan
usaha dalam bidang, antara lain, perdagangan, manajemen logistik, pengangkutan/transportasi (freight
forwarding), pertambangan, pengelolaan kawasan industri, pengelolaan pelabuhan, dan pelayaran dalam negeri.
Berikut adalah beberapa kejadian penting Perseroan sejak awal berdiri sampai dengan tahun 2021.
Tahun Kejadian Penting
1957 Perseroan didirikan dan memiliki satu fasilitas produksi berkapasitas 250.000 ton per tahun
(kapasitas disain).
1991 Mengubah status menjadi Perseroan Terbatas. Perseroan melakukan penawaran umum saham
perdana.
1995 Akuisisi perusahaan semen dalam negeri, SP dan ST.
1998 Cemex menjadi strategic partner,dengan kepemilikan saham sebesar 14,0%.
48
Page 79
Tahun Kejadian Penting
2006 Blue Valley Holdings membeli seluruh 24.9% Cemex kepemilikan saham Perseroan. Memulai
tahap pembangunan 2 pabrik semen baru dan 1 pembanngkit listrik.
2010 Blue Valley Holdings, menjual seluruh kepemilikan saham Perseroan.
2012 Menyelesaikan pembangunan 2 unit pabrik semen, akuisisi (TLCC), di Vietnam dan menjadi
Strategic Holding Company dan merubah nama menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
2013 Mendirikan KSI dan SG.
2014 Memulai pendirian pabrik di Rembang dan di Padang (Indarung VI) dan SISI.
2016 Pendirian SII, SIA, SKI dan SIB.
2019 Perseroan, melalui SIIB, Perusahaan Anak, telah melakukan pengambilalihan atas
6.179.612.820 saham Holderfin B.V di PT Holcim Indonesia Tbk atau mewakili 80,64% dari
seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam PT Holcim Indonesia Tbk. Berdasarkan
RUPS Luar Biasa tanggal 11 Februari 2019, PT Holcim Indonesia Tbk telah berganti nama
menjadi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.
Pengambilalihan dilaksanakan oleh Perseroan melalui SIIB yang merupakan anak usaha
Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan kurang lebih sebesar 99%. SIIB merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang logistik, produksi dan pemberian jasa dan usaha di bidang
bahan bangunan.
Tujuan pengambilalihan adalah antara lain untuk:
(i) Memperluas jaringan pabrik semen di dalam negeri;
(ii) Memperluas diversifikasi jenis produk yang ditawarkan;
(iii) Meningkatkan efisiensi khususnya biaya distribusi dan bahan baku dan
(iv) Memperkuat posisi bisnis ready mix dengan berbagai varian produk dan solusi.
2019 Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka, sebagai tindak lanjut dari pengambilalihan atas mayoritas saham pada PT Solusi
Bangun Indonesia Tbk (SBI), SIIB telah melakukan penawaran tender wajib sebagaimana
dipersyarakan oleh POJK 9/2018.
Pembayaran telah diselesaikan pada tanggal 22 April 2019 dengan nilai sebesar Rp2.838.365
juta sehingga kepemilikan saham SIIB di SBI menjadi sebesar 98,31%.
2021 Taiheiyo Cement Corporation (TCC) mengakuisisi 15.04% saham SBI melalui partisipasi di
dalam Right Issue.
Sampai Prospektus ini diterbitkan, tidak ada perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan selain pengungkapan struktur permodaan dan susunan pemegang saham terakhir pada akhir subbab
ini.
B. IZIN-IZIN MATERIAL TERKAIT KEGIATAN USAHA
Untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh izin usaha material
sebagai berikut:
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
PERSEROAN
1 Nomor Induk Berusaha (“NIB”) No. Perseroan Lembaga Pengelola Berlaku selama
8120214023617 tanggal 31 Oktober, dan Penyelenggara menjalankan
sebagaimana diubah beberapa kali, Online Single dicetak kegiatan usaha
terakhir berdasarkan Perubahan ke-3 Submission (“Lembaga
tanggal 14 Desember 2021 dan pada OSS”)
tanggal 3 Februari 2022
2 Izin Tetap Usaha Industri No. Perseroan Menteri Perindustrian Berlaku selama
27/M/SK/2/1989 tanggal 13 Pebruari pabrik masih
1989 (wilayah produksi Gresik) berproduksi
3 Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Perseroan Kepala Badan Berlaku selama
Negeri No. 49/36/IP/PMDN/2014 Koordinasi Penanaman menjalankan
Nomor Perusahaan 1104 tanggal 9 Modal dan Pelayanan kegiatan usaha
Oktober 2014 (Kecamatan Ciwandan, Terpadu Banten atas
Kota Cilegon) nama Gubernur Banten
49
Page 80
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
4 Surat Keputusan Menteri Negara Perseroan Menteri Negara Berlaku selama
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Investasi/Kepala Badan pabrik masih
Penanaman Modal No. Koordinasi Penanaman berproduksi
579/T/INDUSTRI/1998 tentang Modal
Pemberian Izin Perluasan yang
dikeluarkan oleh Menteri Negara
Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal sehubungan
dengan peningkatan kapasitas
produksi 4.600.000 Ton tanggal 9
November 1998 (wilayah produksi
Tuban)
5 Surat Izin Usaha Perdagangan Perseroan Lembaga OSS Izin berlaku efektif
tanggal 31 Januari 2019 untuk dan berlaku selama
kegiatan usaha Perdagangan Besar Perseroan
Semen, Kapur, Pasir dan Batu melakukan kegiatan
(Klasifikasi Baku Lapangan Usaha operasional sesuai
Indonesia No. 46634) ketentuan
perundang-
undangan
6 Keputusan Bupati Tuban No. Perseroan Bupati Tuban 27 Maret 2032
188.45/1155-IUP/KPTS/414.058/2012
tentang Izin Usaha Pertambangan
(IUP) Operasi Produksi tanggal 27
Maret 2012 (wilayah produksi Tuban)
7 Keputusan Gubernur Jawa Timur No. Perseroan Gubernur Jawa Timur 23 November 2022
P2T/8/15.02/02/XI/2017 tanggal 23
November 2017 tentang
Perpanjangan Kedua Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi (wilayah produksi Tuban)
8 Keputusan Gubernur Jawa Timur No. Perseroan Gubernur Jawa Timur 6 Agustus 2023
P2T/80/15.02/VIII/2018 tanggal 6
Agustus 2018 tentang Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi (wilayah produksi Tuban)
9 Keputusan Gubernur Jawa Timur No. Perseroan Gubernur Jawa Timur 14 Mei 2029
P2T/1/15.02/02/I/2019 tanggal 2
Januari 2019 tentang Penyesuaian
Surat Izin Pertambangan Daerah
(SIPD) Eksploitasi Menjadi Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi Sekaligus Perpanjangan
Pertama Izin Usaha Pertambangan
(IUP) Operasi Produksi (wilayah
produksi Tuban)
10 Surat Keputusan Gubernur Jawa Perseroan Gubernur Jawa Timur 15 November 2024
Timur No. P2T.83/15.02/XI/2019
tanggal 15 November 2019 tentang
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Operasi Produksi (wilayah produksi
Tuban)
11 Surat Keputusan Gubernur Jawa Perseroan Gubernur Jawa Timur 15 November 2024
Timur No. P2T.84/15.02/XI/2019
tanggal 15 November 2019 tentang
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Operasi Produksi (wilayah produksi
Tuban)
12 Keputusan Bupati Rembang No. Perseroan Bupati Rembang 15 Februari 2023
545/0230/2013 tanggal 15 Februari
2013 tentang Izin Usaha
Pertambangan Operasi Produksi
(wilayah produksi Rembang)
50
Page 81
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
13 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perseroan Dinas Penanaman 2 Maret 2037
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Modal dan Pelayanan
Provinsi Jawa Tengah No. Terpadu Satu Pintu
543.32/1529 Tahun 2017 tanggal 2 Provinsi Jawa Tengah
Maret 2017 tentang Izin Usaha
Pertambangan Operasi Produksi
Mineral Bukan Logam (Batugamping
Untuk Semen) (wilayah produksi
Rembang)
14 Keputusan Kepala Dinas Penanaman Perseroan Dinas Penanaman 8 Maret 2027
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Modal dan Pelayanan
Pintu Provinsi Jawa Tengah No. Terpadu Satu Pintu
543.32/1712 Tahun 2017 tanggal 8 Provinsi Jawa Tengah
Maret 2017 tentang Izin Usaha
Pertambangan Operasi Produksi
Mineral Bukan Logam (Tanah Liat
Untuk Semen) (wilayah produksi
Rembang)
15 Izin Pengepakan No. Perseroan Lembaga OSS Izin diterbitkan
81202140236170001 tanggal 20 dalam rangka
September 2021 – untuk kegiatan percepatan dan
usaha Aktivitas Pengepakan (82920) belum memenuhi
di Jl. Pendekat Kawasan Industri persyaratan
Kariangau (KIK), Kota Balikpapan,
Provinsi Kalimantan Timur
Sampai dengan
Prospektus ini
diterbitkan, status
dari izin adalah
‘Menunggu
verifikasi
persyaratan’ dari
Lembaga OSS.
16 Izin Pengepakan No. Perseroan Lembaga OSS Izin diterbitkan
81202140236170005 tanggal 3 dalam rangka
Februari 2022 – untuk kegiatan percepatan dan
Aktivitas Pengepakan (82920) di belum memenuhi
Kawasan Industri Arar, Kabupaten persyaratan
Sorong, Provinsi Papua Barat
Sampai dengan
Prospektus ini
diterbitkan, status
dari izin adalah
‘Menunggu
verifikasi
persyaratan’ dari
Lembaga OSS.
17 Surat Keputusan Direktur Jenderal Perseroan Direktur Jenderal 14 Mei 2028
Perhubungan Laut No. BX- Perhubungan Laut,
127/PP008 tanggal 14 Mei 2018 Kementerian
tentang Persetujuan Pengelolaan Perhubungan Republik
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Indonesia
di Dalam Daerah Lingkungan Kerja
dan Daerah Lingkungan Kepentingan
Pelabuhan Gresik Guna Menunjang
Kegiatan Usaha di Bidang Industri
Semen PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk
51
Page 82
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
18 Surat Direktur Jenderal Perhubungan Perseroan Direktur Jenderal 1 Juli 2024
Laut No. A.595/AL.30B/DJPL tanggal Perhubungan Laut,
1 Juli 2019 tentang Penetapan Kementerian
Pemenuhan Komitmen Perpanjangan Perhubungan Republik
Izin Komersial atau Operasional Indonesia
Terminal Khusus (Tersus) Industri
Semen PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk di Desa Sucorejo,
Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,
Provinsi Jawa Timur
19 Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Perseroan Menteri Lingkungan Berlaku sampai
dan Kehutanan No. Hidup dan Kehutanan dengan tanggal 14
SK.278/Menlhk/Setjen/PLA.0/4/2019 Mei 2029
tentang Perpanjangan Izin Pinjam
Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan
Penambangan Batu Gamping dan
Sarana Penunjangnya seluas 532,30
Hektar pada Kawasan Hutan
Produksi Tetap di Kabupaten Tuban,
Provinsi Jawa Timur
20 Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Perseroan Kepala Dinas Berlaku selama
Hidup, Pertambangan dan Energi Lingkungan Hidup, usaha dan/atau
Kabupaten Gresik No. Pertambangan, dan kegiatan
660/28/403.59/2007 tanggal 16 Energi Kabupaten berlangsung
Agustus 2007 TENTANG Persetujuan Gresik sepanjang tidak ada
Analisis Mengenai Dampak perubahan atas
Lingkungan Hidup (AMDAL) Dermaga usaha dan/atau
Khusus (wilayah produksi Gresik) kegiatan
21 Persetujuan Adendum ANDAL, Perseroan Gubernur Jawa Timur Berlaku selama
RKL/RPL Industri Semen Portland usaha dan/atau
No. 660/1424/207.1/2010 tanggal 29 kegiatan
Januari 2010 (wilayah produksi berlangsung
Gresik) sepanjang tidak ada
perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatan
22 Surat Kepala Daerah Tingkat I Jawa Perseroan Gubernur Jawa Timur Berlaku selama
Timur No. 660.1/6564/032/1997 usaha dan/atau
tanggal 4 Juni 1997 tentang kegiatan
Persetujuan Andal, RKL, dan RPL berlangsung
(penambangan batu kapur dan tanah sepanjang tidak ada
liat Tuban) perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatan
23 Keputusan Bupati Tuban No. Perseroan Bupati Tuban Berlaku selama
188.45/158/KPTS/414.012/2015 usaha dan/atau
tanggal 16 Juni 2015 tentang kegiatan
Pemberian Izin Lingkungan Kegiatan berlangsung
Industri Semen Portland di Desa sepanjang tidak ada
Sumberarum, Kecamatan Kerek, perubahan atas
Kabupaten Tuban (wilayah produksi usaha dan/atau
Tuban) kegiatan
24 Keputusan Bupati Tuban No. Perseroan Bupati Tuban Berlaku selama
188.45/371/KPTS/414.031/2018 usaha dan/atau
tanggal 21 Desember 2018 tentang kegiatan
Pemberian Izin Lingkungan Kegiatan berlangsung
Pertambangan Batu Gamping, Tanah sepanjang tidak ada
Liat dan Clay di Kecamatan Kerek, perubahan atas
Kecamatan Jenu dan Kecamatan usaha dan/atau
Merakurak, Kabupaten Tuban kegiatan
(wilayah produksi Tuban)
52
Page 83
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
25 Keputusan Bupati Tuban No. Perseroan Bupati Tuban berlaku selama
188.45/370/KPTS/414.031/2018 usaha dan/atau
tanggal 20 Desember 2018 tentang kegiatan
Kelayakan Lingkungan Hidup berlangsung
Kegiatan Pertambangan Batu sepanjang tidak ada
Gamping, Tanah Liat dan Clay oleh perubahan atas
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk usaha dan/atau
yang Berlokasi di Kecamatan Kerek, kegiatan.
Kecamatan Jenu dan Kecamatan
Merakurak, Kabupaten Tuban
26 Surat Badan Lingkungan Hidup Perseroan Badan Lingkungan Berlaku selama
Pemerintah Provinsi Jawa Timur No. Hidup Pemerintah usaha dan/atau
No. 660/89/111.2/2021 tanggal 15 Provinsi Jawa Timur kegiatan
Februari 2021 tentang Penetapan berlangsung
Kelayakan Lingkungan Dokumen sepanjang tidak ada
Adendum ANDAL, RKL-RPL Terminal perubahan atas
Khusus Perseroan, di Desa Socorejo, usaha dan/atau
Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kegiatan
(wilayah produksi Tuban)
27 Surat Badan Lingkungan Hidup Perseroan Badan Lingkungan Tidak mengatur
(Badan LH) Pemerintah Kota Hidup (Badan LH) jangka waktu.
Banjarmasin No. Pemerintah Kota
660.4/782.BLH/IX/2012 tanggal 19 Banjarmasin
September 2012 tentang
Rekomendasi UKL-UPL Kegiatan
Perseroan untuk kegiatan packing
plan di Kelurahan Kuin Cerucuk,
Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota
Banjarmasin
28 Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Perseroan Sekretariat Daerah Berlaku selama
Kabupaten Banyuwangi No. Pemerintah Kabupaten usaha dan/atau
660/3183/429.207/2010 tanggal 17 Banyuwangi kegiatan
Mei 2010 (Packing Plant dan berlangsung
Dermaga Khusus Banyuwangi) sepanjang tidak ada
perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatan
29 Surat Badan Lingkungan Hidup Perseroan Badan Lingkungan Berlaku selama
Pemerintah Kota Balikpapan No. Hidup Pemerintah Kota usaha dan/atau
660/0432/BLH/IL/XII/2013 tanggal 23 Balikpapan kegiatan
Desember 2013 tentang Izin berlangsung
Lingkungan Atas Kegiatan sepanjang tidak ada
Pembangunan dan Pengantongan perubahan atas
Semen dan Dermaga dengan Luas usaha dan/atau
Lahan 2 Ha Yang Berlokasi di kegiatan
Kawasan Industri Kariangau,
Kelurahan Kariangai, Kecamatan
Balikpapan Barat, Kota Balikpapan,
Provinsi Kalimantan Timur
30 Surat Keputusan Kepala Badan Perseroan Kepala Badan Berlaku selama izin
Koordinasi Penanaman Modal dan Koordinasi Penanaman usaha Perseroan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Modal dan Pelayanan berlaku
Pemerintah Provinsi Banten No. Terpadu atas nama
570/07-ILH.BKPMPT/VI/2015 tanggal Gubernur Banten
26 juni 2015 tentang Izin Lingkungan
Kegiatan Pembangunan Grinding dan
Packing Plant di Kelurahan Tegal
Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota
Cilegon, Provinsi Banten
53
Page 84
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
31 Surat Dinas Lingkungan Hidup, Perseroan Dinas Lingkungan Berlaku selama
Pertambangan dan Energi Kota Hidup, Pertambangan, usaha dan/atau
Cilegon No. 660/78/UKL&UPL- dan Energi Kota kegiatan
PDL/2008 tanggal 8 Mei 2008 tentang Cilegon berlangsung
Rekomendasi UKL-UPL sepanjang tidak ada
perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatan
32 Surat Kepala Dinas Pertambangan Perseroan Kepala Dinas Berlaku selama
dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pertambangan dan usaha dan/atau
Sorong No. 660/789/2010 tanggal 17 Lingkungan Hidup kegiatan berjalan
Desember 2010 tentang Upaya Kabupaten Sorong
Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan
Upaya Pemantauan Lingkungan
(UPL) Rencana Kegiatan
Pengantongan Semen dan Dermaga
Perseroan di Kampung Arar, Distrik
Mayamuk, Kabupaten Sorong –
Provinsi Papua Barat
KIG
1 NIB Perizinan Berusaha Berbasis KIG Lembaga OSS Berlaku selama
Risiko No. 8120018161242 tanggal 2 menjalankan
Agustus 2022 kegiatan usaha
2 SIUP Besar No. 05-15- KIG Kepala Dinas Berlaku selama
P.I/437.74/PB/2017 tanggal 2 Penanaman Modal dan menjalankan
November 2017 PTSP Kabupaten kegiatan usaha
Gresik
3 Izin Tetap Kawasan Industri No. KIG Menteri Perindustrian Berlaku selama KIG
138/MPP/Kep/6/1996 tanggal 3 Juni dan Perdagangan masih menjalankan
1996 pengelolaan
Kawasan Industri
4 Persetujuan Teknis Hasil Analisis KIG Direktur Jenderal Berlaku selama KIG
Dampak Lalu Lintas No. Perhubungan Darat menjalankan
KP.115/LT.408/DJPD- pembangunan
ANDALALIN/2022 tanggal 6 April
2022
5 Izin Pemanfaatan Ruang Bidang KIG Bupati Gresik Tidak mengatur
Industri Kawasan Industri dan jangka waktu
Pergudangan No.
503.01/023/IPR/437.74/2014 tanggal
18 Februari 2014
6 Persetujuan Prinsip Pembangunan KIG Bupati Kepala Daerah Tidak mengatur
Proyek Industrial Estate Tuban (PIET) Tingkat II Tuban jangka waktu
No. 593/217/411.101/1998 tanggal 17
April 1998
7 Izin Usaha Kawasan Industri No. KIG Bupati Tuban Berlaku selama KIG
01/3523/IU/PMDN/2016 tanggal 9 masih menjalankan
Desember 2016 pengelolaan
Kawasan Industri
8 Izin Prinsip Perluasan Penanaman KIG Badan Penanaman Tidak mengatur
Modal No. 13/3525/IP/II/PMDN/2013 Modal dan Perizinan jangka waktu
tanggal 4 Juli 2013 Kabupaten Gresik
9 Izin Usaha Kawasan Industri No. KIG Bupati Tuban Tidak mengatur
01/3523/IU/PMDN/2016 tanggal 9 jangka waktu
Desember 2016
10 Izin Usaha Kawasan Industri tanggal KIG Lembaga OSS Tidak mengatur
14 November 2018 (Kawasan Industri jangka waktu
Gresik)
11 Izin Usaha Kawasan Industri tanggal KIG Lembaga OSS Tidak mengatur
14 November 2018 (Kawasan Industri jangka waktu
Tuban
12 Izin Lokasi tanggal 14 November KIG Lembaga OSS Tidak mengatur
2018 (Lokasi Usaha di Gresik) jangka waktu
54
Page 85
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
13 Izin Lokasi Bidang Industri untuk KIG Bupati Gresik Tidak mengatur
Kawasan Industri dan Pergudangan jangka waktu
No. 503.01/19/IL/437.74/2014 tanggal
23 Mei 2014
14 Izin Lokasi tanggal 14 November KIG Lembaga OSS Tidak mengatur
2018 (Lokasi Usaha di Tuban) jangka waktu
15 Persetujuan Studi ANDAL, RKL & KIG Kepala Badan Litbang Tidak mengatur
RPL No. 1971/M/12/1994 tanggal 26 Industri atas nama jangka waktu
Desember 1994 Menteri Perindustrian
16 Rekomendasi Hasil Penilaian ANDAL KIG Dinas Lingkungan Tidak mengatur
dan RKL-RPL No. 660/0/ANDAL-RKL Hidup Kabupaten jangka waktu
RPL/437.75/2021 tanggal 20 Januari Gresik
2021
17 Izin Lingkungan Kegiatan KIG Bupati Tuban Tidak mengatur
Pembangunan dan Pengoperasian jangka waktu
Kawasan Industri Tuban No.
188.45/198/KPTS/414.012/2012
tanggal 26 November 2012
sebagaimana terakhir diubah dengan
Izin Lingkungan Kegiatan
Pembangunan dan Pengoperasian
Kawasan Industri Tuban No.
188.45/175/KPTS/414.012/2014
18 Izin Lingkungan tanggal 14 November KIG Lembaga OSS Tidak mengatur
2018 untuk Lokasi Usaha di Gresik jangka waktu
19 Izin Lingkungan tanggal 14 November KIG Lembaga OSS Tidak mengatur
2018 untuk Lokasi Usaha di Tuban jangka waktu
20 Surat Keputusan Kelayakan KIG Dinas Penanaman Tidak mengatur
Lingkungan Hidup No. Modal dan PTSP jangka waktu
503.6.3.1/01/437.74/2021 tanggal 1 Kabupaten Gresik
Februari 2021
21 Surat Keputusan Kelayakan KIG Bupati Tuban Tidak mengatur
Lingkungan Hidup Kegiatan jangka waktu
Pembangunan dan Pengoperasian
Kawasan Industri Tuban No.
88.45/197/KPTS/414.012/2012
tanggal 26 November 2012
sebagaimana diubah dengan
Keputusan Bupati Tuban No.
188.45/174/KPTS/414.012/2014
tanggal 25 Juni 2014
22 Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku KIG Dinas Lingkungan Tidak mengatur
Mutu Air Limbah ke Badan Air Hidup Kabupaten jangka waktu
Permukaan No. 660/942/437.75/2021 Gresik
tanggal 27 Agustus 2021
23 Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku KIG Dinas Lingkungan Tidak mengatur
Mutu Air Limbah ke Badan Air Hidup dan jangka waktu
Permukaan No. Perhubungan
660/932/414.108/2022 tanggal 31 Kabupaten Tuban
Maret 2022
24 Surat Kelayakan Operasi Sistem KIG Dinas Lingkungan Tidak mengatur
Pengolahan Air Limbah No. Hidup Kabupaten jangka waktu
650/389/437.75/2022 tanggal 9 Maret Gresik
2022
25 Izin Pengelolaan Limbah B3 No. KIG Dinas Penanaman berlaku sampai
503.6.2/07/437.74/2018 tanggal 15 Modal dan PTSP dengan tanggal 15
Maret 2018 Kabupaten Gresik Maret 2023
26 Izin Pengambilan dan Pemanfaatan KIG Dinas Penanaman berlaku sampai
Air Permukaan No. Modal dan Pelayanan dengan tanggal 18
24/05.02/02/I/2022 tanggal 13 Januari Terpadu Satu Pintu Mei 2024
2022 Provinsi Jawa Timur
55
Page 86
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
UTSG
1 NIB No. 9120005212908 tanggal 20 UTSG Lembaga OSS Berlaku selama
Februari 2019 menjalankan
kegiatan usaha
2 Izin Usaha Jasa Pertambangan No. UTSG Kepala Badan Berlaku sampai
171/1/IUJP/PMDN/2019 tanggal 13 Koordinasi Penanaman dengan tanggal 12
September 2019 Modal a.n. Menteri September 2024
Energi dan Sumber
Daya Mineral
3 Rekomendasi Badan Usaha Jasa UTSG Baintelkam a.n. Kepala Berlaku sampai
Pengelola Bahan Peledak Komersial Kepolisian Negara dengan tanggal 4
No. Republik Indonesia Juli 2023
B/5506/VII/YAN.2.14./2022/Baintelka
m tanggal 5 Juli 2022
4 Rekomendasi Badan Usaha Jasa UTSG Baintelkam a.n. Kepala Berlaku sampai
Pengelola Bahan Peledak Komersial Kepolisian Negara dengan tanggal 4
No. Republik Indonesia Juli 2023
B/5507/VII/YAN.2.14./2022/Baintelka
m tanggal 5 Juli 2022
5 Izin Usaha Jasa Konstruksi tanggal UTSG Lembaga OSS Tidak mengatur
31 Desember 2019, sebagaimana jangka waktu
diubah beberapa kali, terakhir dengan
Perubahan ke-6 tanggal 6 Juli 2020
6 Izin Usaha Jasa Konstruksi tanggal UTSG Lembaga OSS Tidak mengatur
14 Februari 2020 jangka waktu
7 Izin Lokasi tanggal 20 Februari 2019 UTSG Lembaga OSS Tidak mengatur
jangka waktu
8 Sertifikat Badan Usaha (SBU) UTSG Lembaga Berlaku sampai
Konstruksi No. 0-3523-16-062-1-13- Pengembangan Jasa dengan tanggal 15
024410 tanggal 16 November 2020 Konstruksi Nasional November 2023
9 Izin Usaha No. UTSG Menteri Penggerak Berlaku selama
329/T/Pertambangan/1996 tanggal 21 Dana Investasi/Badan UTSG masih
Mei 1996 Koordinasi Penanaman beroperasi
Modal atas nama
Menteri Pertambangan
dan Energi
10 Izin Usaha No. UTSG Menteri Negara Berlaku selama
571/T/Pertambangan/1998 tanggal 6 Investasi/Kepala Badan UTSG masih
November 1998 Koordinasi Penanaman beroperasi
Modal atas nama
Menteri Pertambangan
dan Energi
11 Izin Usaha Perluasan No. UTSG Badan Penanaman Berlaku selama
22/35/T/PERTAMBANGAN/2002 Modal Propinsi Jawa UTSG masih
tanggal 7 Oktober 2002 Timur beroperasi
12 Izin Perluasan No. No. UTSG Badan Koordinasi Berlaku selama
885/T/Pertambangan/2007 tanggal 1 Penanaman Modal UTSG masih
Oktober 2007 atas nama Menteri beroperasi
Energi dan Sumber
Daya Mineral
13 Izin Perluasan No. UTSG Kepala Badan Berlaku selama
1017/T/Pertambangan/2007 tanggal Koordinasi Penanaman UTSG masih
26 November 2007 Modal atas nama beroperasi
Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral
14 Izin Lingkungan tanggal 21 Desember UTSG Lembaga OSS Tidak mengatur
2015 jangka waktu
15 Izin Operasional Pengelolaan Limbah UTSG Lembaga OSS Tidak mengatur
Bahan Berbahaya dan Beracun untuk jangka waktu
Penghasil tanggal 8 September 2020
56
Page 87
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
SKI
1 NIB No. 9120108762333 yang SKI Lembaga OSS Berlaku selama
ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2019 menjalankan
kegiatan
operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
2 Izin Usaha berupa Surat Izin SKI Lembaga OSS Berlaku selama
Perdagangan untuk NIB No. menjalankan
9120108762333 yang ditetapkan kegiatan
tanggal 23 Juli 2019 (Efektif) untuk operasional sesuai
kegiatan usaha Perdagangan Besar ketentuan
Semen, Kapur, Pasir dan Batu perundang-
(46634) undangan
SIIB
1 NIB No. 8120313003604 yang SIIB Lembaga OSS Berlaku selama
ditetapkan tanggal 30 Oktober 2018 menjalankan
kegiatan
operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
2 Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri SIIB Lembaga OSS Berlaku selama
untuk NIB No. 8120313003604 yang menjalankan
ditetapkan tanggal 31 Oktober 2018 kegiatan
(Efektif) operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
SII
1 NIB No. 9120302191218 SII Lembaga OSS Berlaku selama
sebagaimana diubah beberapa kali, menjalankan
terakhir berdasaran perubahan ke-11 kegiatan
yang ditetapkan tanggal 11 Januari operasional sesuai
2019. ketentuan
perundang-
Berdasarkan NIB, SII memiliki jenis undangan
Angka Pengenal Impor (API) berupa
Angka Pengenal Importir Umum (API-
U) dan memiiki status Penanaman
Moda Dalam Negeri (PMDN).
2 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan SII Menteri Agraria dan 3 tahun sejak
Pemanfaatan Ruang No. Tata Ruang / Badan tanggal 27 Agustus
24112110213174425 yang diterbitkan Pertanahan Nasional 2021
tanggal 27 Agustus 2021 Menteri Investasi /
Kepala Badan
koordinasi Penanaman
Modal
SG
1 NIB Perizinan Berusaha Berbasis SG Lembaga OSS Berlaku selama
Risiko No. 8120102852074 tanggal menjalankan
27 Agustus 2018, sebagaimana kegiatan usaha
diubah beberapa kali, terakhir
berdasarkan Perubahan ke-4 tanggal
8 Desember 2021
2 Keputusan Kepala Dinas Penanaman SG Kepala Dinas 3 tahun sejak 31
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Penanaman Modal dan Maret 2021 sampai
Pintu Provinsi Jawa Tengah No. Pelayanan Terpadu dengan 31 Maret
503/2326 Tahun 2021 tentang Satu Pintu Provinsi 2024
Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Jawa Tengah
Tanah Kepada PT. Semen Gresik
(Sumur Bor Ke-1) tanggal 31 Maret
2021
57
Page 88
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
3 Keputusan Kepala Dinas Penanaman SG Kepala Dinas 3 tahun sejak 31
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Penanaman Modal dan Maret 2021 sampai
Pintu Provinsi Jawa Tengah No. Pelayanan Terpadu dengan 31 Maret
503/2327 Tahun 2021 tentang Satu Pintu Provinsi 2024
Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Jawa Tengah
Tanah Kepada PT. Semen Gresik
(Sumur Bor Ke-2) tanggal 31 Maret
2021
4 Keputusan Kepala Dinas Penanaman SG Kepala Dinas 3 tahun sejak 31
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Penanaman Modal dan Maret 2021 sampai
Pintu Provinsi Jawa Tengah No. Pelayanan Terpadu dengan 31 Maret
503/2328 Tahun 2021 tentang Satu Pintu Provinsi 2024
Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Jawa Tengah
Tanah Kepada PT. Semen Gresik
(Sumur Bor Ke-3) tanggal 31 Maret
2021
5 Keputusan Kepala Dinas Penanaman SG Kepala Dinas 3 tahun sejak 31
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Penanaman Modal dan Maret 2021 sampai
Pintu Provinsi Jawa Tengah No. Pelayanan Terpadu dengan 31 Maret
503/2329 Tahun 2021 tentang Satu Pintu Provinsi 2024
Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Jawa Tengah
Tanah Kepada PT. Semen Gresik
(Sumur Bor Ke-4) tanggal 31 Maret
2021
6 Keputusan Kepala Dinas Penanaman SG Kepala Dinas 3 tahun sejak 30
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Penanaman Modal dan September 2021
Pintu Provinsi Jawa Tengah No. Pelayanan Terpadu sampai dengan 30
503/5628 Tahun 2021 tentang Satu Pintu Provinsi September 2024
Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Jawa Tengah
Tanah Kepada PT. Semen Gresik
(Sumur Bor Ke-6) tanggal 31 Maret
2021
7 Keputusan Kepala Badan Koordinasi SG Kepala Badan Berlaku seterusnya
Penanaman Modal No. Koordinasi Penanaman selama melakukan
27/1/IU/PMDN/2017 tentang Izin Modal kegiatan usaha
Usaha Industri Penanaman Modal
Dalam Negeri tanggal 27 Maret 2017
8 Izin Usaha Industri tanggal terbit Izin SG Lembaga OSS Berlaku selama
Usaha proyek pertama tanggal 27 menjalankan Usaha
Agustus 2018, perubahan ketujuh dan/atau
tanggal 14 April 2021 kegiatannya
SMOR
1 NIB No. 0220004601076 tanggal 17 SMOR Lembaga OSS Berlaku selama
Juni 2020, sebagaimana diubah menjalankan
beberapa kali, terakhir berdasarkan kegiatan usaha
Perubahan ke-7 tanggal 9
September 2020
2 Izin Usaha Jasa Konstruksi tanggal SMOR Lembaga OSS Berlaku efektif
terbit pertama pada tanggal 21 selama SMOR
September 2020 dan perubahan masih
ketujuh pada tanggal 22 September menjalankan
2020 untuk KBLI No. 41013 usaha dan/atau
(Konstruksi Gedung Industri) kegiatannya
3 Izin Usaha Jasa Konstruksi tanggal SMOR Lembaga OSS Berlaku efektif
terbit pertama pada tanggal 21 selama SMOR
September 2020 dan perubahan masih
ketujuh pada tanggal 22 September menjalankan
2020 untuk KBLI No. 41019 usaha dan/atau
(Konstruksi Gedung Lainnya) kegiatannya
58
Page 89
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
4 Izin Usaha Jasa Konstruksi tanggal SMOR Lembaga OSS Berlaku efektif
terbit pertama pada tanggal 21 selama SMOR
September 2020 dan perubahan masih
ketujuh pada tanggal 22 September menjalankan
2020 untuk KBLI No. 43211 usaha dan/atau
(Instalasi Listrik) kegiatannya
5 Izin Usaha Jasa Konstruksi tanggal SMOR Lembaga OSS Berlaku efektif
terbit pertama pada tanggal 21 selama SMOR
September 2020 dan perubahan masih
ketujuh pada tanggal 22 September menjalankan
2020 untuk KBLI No. 43291 usaha dan/atau
(Instalasi Mekanikal) kegiatannya
6 Surat Izin Usaha Perdagangan No. SMOR Lembaga OSS Berlaku efektif
0220004601076 tanggal terbit selama SMOR
pertama pada tanggal 17 Juni 2020 masih
dan perubahan kedua tanggal 9 menjalankan
September 2020 usaha dan/atau
kegiatannya.
7 Sertifikat Badan Usaha Jasa SMOR Lembaga 7 Maret 2023
Pelaksana Konstruksi tanggal 9 Pengembangan
September 2020 Jasa Konstruksi
8 Izin Usaha Jasa Konstruksi pada SMOR Lembaga OSS Berlaku efektif
tanggal 9 September 2020 dan selama SMOR
perubahan kedua pada tanggal 22 masih
September 2020 menjalankan
kegiatan usaha
dan/atau
kegiatannya.
SIA
1 Izin Usaha Pertambangan (IUP) SIA Dinas Penanaman 15 Agustus 2031
Operasi Produksi Komoditas Mineral Modal dan Pelayanan
Bukan Logam Jenis Tertentu (Clay) Terpadu Satu Pintu
No. 540/DPMPTSP/2266/IUP- Provinsi Aceh
OP1/2021 tanggal 1 November 2021
2 Izin Usaha Pertambangan (IUP) SIA Dinas Penanaman 14 Agustus 2026
Operasi Produksi Komoditas Modal dan Pelayanan
Batugamping (Limestone) No. Terpadu Satu Pintu
545/DPMPTSP/453/IUP-OP/2018 Provinsi Aceh
tanggal 31 Januari 2018
SBI
1. NIB Perizinan Berusaha Berbasis SBI Lembaga OSS Berlaku seterusnya
Risiko dengan No. 9120409812015 selama melakukan
tanggal 21 Agustus 2019 dengan kegiatan usaha.
perubahan terakhir ke-13 tanggal 14
April 2022.
2. Surat Keputusan Kepala Dinas SBI Dinas Penanaman 5 tahun sejak 28
Penanaman Modal dan PTSP Daerah Modal dan Pelayanan Juli 2021 (28 Juli
Provinsi Jawa Barat No. Terpadu Satu Pintu 2026)
540/23/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 Pemerintah Daerah
tentang Perpanjangan Kedua Izin Provinsi Jawa Barat
Usaha Pertambangan Operasi
Produksi PT Solusi Bangun Indonesia
Tbk tanggal 2 Oktober 2020
59
Page 90
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
3. Surat Keputusan Dinas Penanaman SBI Dinas Penanaman 10 tahun sejak 21
Modal dan PTSP Daerah Provinsi Modal dan Pelayanan September 2022
Jawa Barat No. Terpadu Satu Pintu (21 September
540/37/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 Pemerintah Daerah 2032)
tentang Perpanjangan Kesatu Izin Provinsi Jawa Barat
Usaha Pertambangan Operasi
Produksi PT Solusi Bangun Indonesia
Tbk tanggal 7 Desember 2020 juncto
Surat Keputusan Bupati Bogor No.
541.3/018/Kpts/ESDM/2012 tanggal
26 Desember 2012 tentang
Penyesuaian Surat Izin
Pertambangan Daerah (SIPD)
Eksploitasi Menjadi Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi atas nama PT Holcim
Indonesia Tbk (IUP ke II).
4. Surat Keputusan Gubernur Jawa SBI Pemerintah Provinsi Berlaku sampai
Tengah No. 503/IUP- Jawa Tengah dengan 19
OP/3301.4.40.16 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal dan September 2023
Penciutan Izin Usaha Pertambangan Pelayanan Terpadu
(IUP) Operasi Produksi Mineral Satu Pintu
Bukan Logam (Batu Gamping)
kepada PT Holcim Indonesia Tbk
tanggal 22 Mei 2015, sebagaimana
terakhir diubah oleh Keputusan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Jawa Tengah No.
543.32/1788 Tahun 2020 tanggal 17
Februari 2020.
5. Keputusan Menteri Investasi Kepala SBI Kementerian Berlaku sampai
BKPM No. 405/1/IUP/PMDN/2022 Investasi/Badan dengan 19
tanggal 24 Februari 2022 tentang Koordinasi Penanaman September 2023
Persetujuan Penciutan Izin Usaha Modal Republik
Pertambangan Pada Tahap Kegiatan
Operasi Produksi Untuk Komoditas
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu
Kepada PT Solusi Bangun Indonesia
Tbk,
6. Surat Keputusan Gubernur Jawa SBI Pemerintah Provinsi Berlaku sampai
Timur No. P2T/97/15.02/IX/2018 Jawa Timur dengan 12
tentang Perubahan dan Desember 2034
Penggabungan Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi an. PT Holcim Indonesia
Tbk tanggal 13 September 2018
7. Keputusan Kepala Dinas Penanaman SBI Dinas Penanaman Berlaku sampai
Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur Modal dan PTSP dengan 12
No. 15.02/26/VII/2020 tentang Provinsi Jawa Timur Desember 2034
Penciutan Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi an. PT Solusi Bangun
Indonesia Tbk tanggal 10 Juli 2020
8. Keputusan Menteri Investasi/Kepala SBI Kementerian Investasi/ Berlaku sampai
Badan Koordinasi Penanaman Modal Badan Koordinasi dengan 29 Maret
No. 588/1/IUP/PMDN/2022 tentang Penanaman Modal 2042
Persetujuan Pemberian Izin Usaha
Pertambangan Pada Tahap Kegiatan
Operasi Produksi Untuk Komoditas
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu
Kepada PT Solusi Bangun Indonesia
Tbk tanggal 29 Maret 2022
60
Page 91
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
9. Surat Keputusan Gubernur Jawa SBI Pemerintah Provinsi Berlaku sampai
Timur No. P2T/96/15.02/IX/2018 Jawa Timur dengan 12
tentang Perubahan Izin Usaha Desember 2024
Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi an. PT Holcim Indonesia
Tbk tanggal 13 September 2018
10. Keputusan Kepala Dinas Penanaman SBI Dinas Penanaman Berlaku sampai
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Modal dan Pelayanan dengan 12
Pintu Provinsi Jawa Timur No. PTSP Terpadu Satu Pintu Desember 2024
15.02/29/VII/2020 tanggal 16 Juli Provinsi Jawa Timur
2020 tentang Penggantian Nama Izin
Usaha Pertambangan (IUP) Operasi
Produksi menjadi SBI.
11. Keputusan Menteri Investasi/Kepala SBI Kementerian Investasi/ Berlaku sampai
Badan Koordinasi Penanaman Modal Badan Koordinasi dengan 31
No. 2128/1/IUP/PMDN/2021 tanggal Penanaman Modal Desember 2031
29 Maret 2022 tentang Persetujuan
Pemberian Perpanjangan Izin Usaha
Pertambangan Pada Tahap Kegiatan
Operasi Produksi Untuk Komoditas
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu
Kepada PT Solusi Bangun Indonesia
Tbk
12. Izin Usaha Industri untuk Industri SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Kemasan dan Kotak dari Kertas dan perusahaan
Karton (KBLI No. 17022) dengan melakukan kegiatan
Lokasi Usaha di Jln. Raya Narogong operasional sesuai
KM. 7, Kelurahan Kembang Kuning, ketentuan
Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten perundang-
Bogor, Jawa Barat tanggal 15 undangan
Oktober 2019
13. Izin Usaha Industri untuk Industri SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Semen (KBLI No. 23941) dengan perusahaan
Lokasi Usaha di Jln. Raya Narogong melakukan kegiatan
KM. 7, Kelurahan Kembang Kuning, operasional sesuai
Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten ketentuan
Bogor, Jawa Barat tanggal 15 perundang-
Oktober 2019 undangan
14. Izin Usaha Industri untuk Aktivitas SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Pengepakan (KBLI No. 82920) perusahaan
dengan Lokasi Usaha di Jln. melakukan kegiatan
Soekarno Hatta KM. 17, Kelurahan operasional sesuai
Rangai Tri Tunggal, Kecamatan ketentuan
Katibung, Kabupaten Lampung perundang-
Selatan, Lampung tanggal 15 undangan
Oktober 2019
15. Izin Usaha Industri untuk Industri SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Kemasan dan Kotak dari Kertas dan perusahaan
Karton (KBLI No. 17022) dengan melakukan kegiatan
Lokasi Usaha di Jln. Ir. H. Juanda No. operasional sesuai
1, Kelurahan Karangtalun, ketentuan
Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten perundang-
Cilacap, Jawa Tengah tanggal 15 undangan
Oktober 2019
16. Izin Usaha Industri untuk Industri SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Semen (KBLI No. 23941) dengan perusahaan
Lokasi Usaha di Jln. Ir. H. Juanda No. melakukan kegiatan
1, Kelurahan Karangtalun, operasional sesuai
Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten ketentuan
Cilacap, Jawa Tengah tanggal 15 perundang-
Oktober 2019 undangan
61
Page 92
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
17. Izin Usaha Industri untuk Industri SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Semen (KBLI No. 23941) dengan perusahaan
Lokasi Usaha di Jln. Glondong Gede- melakukan kegiatan
Kerek KM. 3, Kelurahan Merkawang, operasional sesuai
Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten ketentuan
Tuban, Jawa Timur tanggal 15 perundang-
Oktober 2019 undangan
18. Izin Usaha Industri untuk Aktivitas SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Pengepakan (KBLI No. 82920) perusahaan
dengan Lokasi Usaha di Jln. Raya melakukan kegiatan
Km. 12,8, Kelurahan Wajok Hilir, operasional sesuai
Kecamatan Siantan, Kabupaten ketentuan
Mempawah, Kalimantan Barat perundang-
tanggal 15 Oktober 2019 undangan
19. Izin Usaha Industri untuk Aktivitas SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Pengepakan (KBLI No. 82920) perusahaan
dengan Lokasi Usaha di Area Pelindo melakukan kegiatan
Dumai, Kelurahan Buluh Kasap, operasional sesuai
Kecamatan Dumai Timur, Kota ketentuan
Dumai, Riau tanggal 15 Oktober 2019 perundang-
undangan
20. Izin Usaha Perdagangan untuk SBI Lembaga OSS Berlaku selama
Aktivitas Pergudangan dan perusahaan
Penyimpanan (KBLI No. 52101) melakukan kegiatan
dengan Lokasi Usaha di Jln. Tanjung operasional sesuai
Api-api, Parit 12, Desa/Kelurahan ketentuan
Karang Anyar, Kecamatan Sumber perundang-
Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, undangan
Provinsi Sumatera Selatan
21. Surat Keputusan Menteri Kehutanan SBI Kementerian Berlaku untuk
Republik Indonesia No. Kehutanan Republik jangka waktu 21
SK.846/Menhut-II/2014 tanggal 29 Indonesia September 2022
September 2014 tentang Izin Pinjam sampai dengan 20
Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan September 2032
Operasi Produksi Batu Gamping
Sebagai Bahan Baku Semen Pada
Kawasan Hutan Produksi Terbatas
dan Kawasan Hutan Produksi Tetap
Atas Nama PT Holcim Indonesia Tbk
22. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup SBI Kementerian Berlaku untuk
dan Kehutanan Republik Indonesia Lingkungan Hidup dan jangka waktu 21
No. Kehutanan Republik September 2022
SK.748/MENLHK/SETJEN/PLA.0/7/2 Indonesia sampai dengan 20
022 tanggal 20 Juli 2022 tentang September 2032
Perpanjangan Persetujuan
Penggunaan Kawasan Hutan Untuk
Kegiatan Operasi Produksi Batu
Gamping Sebagai Bahan Baku
Semen Atas Nama PT Solusi Bangun
Indonesia Tbk seluas 259,72 Ha (Dua
Ratus Lima Puluh Sembilan dan
Tujuh Puluh Dua Perseratus Hektare)
Pada Kawasan Hutan Produksi
Terbatas dan Hutan Produksi Tetap
di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa
Barat
62
Page 93
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
23. Surat Keputusan Menteri Lingkungan SBI Kementerian Berlaku sampai
Hidup dan Kehutanan Republik Lingkungan Hidup dan dengan 31
Indonesia No. Kehutanan Republik September 2031
SK.209/MENLHK/SETJEN/PLA.0/3/2 Indonesia
022 tanggal 16 Maret 2022 tentang
Perpanjangan Persetujuan
Penggunaan Kawasan Hutan dan
Perubahan Nama Pemegang
Persetujuan Penggunaan Kawasan
Hutan Untuk Kegiatan Operasi
Produksi Clay dan Sarana
Penunjangnya dari PT Semen Dwima
Agung menjadi PT Solusi Bangun
Indonesia Tbk Seluas 71,3 Ha (Tujuh
Puluh Satu dan Tiga Persepuluh
Hektare) Pada Kawasan Hutan
Produksi Tetap di Kabupaten Tuban,
Provinsi Jawa Timur
24. Surat Direktorat Jenderal SBI Direktorat Jenderal Berlaku untuk
Perhubungan Laut No. Perhubungan Laut jangka waktu 5
A.561/AL.308/DJPL/E tanggal 3 Juni tahun.
2022 tentang Penetapan Pemenuhan
Komitmen Penyesuaian Izin
Komersial/Operasional Terminal
Khusus Industri Semen PT Solusi
Bangun Indonesia Tbk di Desa
Glondonggede, Kecamatan
Tambakboyo, Kabupaten Tuban,
Provinsi Jawa Timur
25. Keputusan Direktur Jenderal SBI Direktorat Jenderal Berlaku selama
Perhubungan Laut No. Perhubungan Laut perusahaan
A.432/AL.308/DJPL tanggal 28 Juli melakukan kegiatan
2022 tentang Penetapan Terminal operasional sesuai
Khusus Industri Semen PT Solusi ketentuan
Bangun Indonesia Tbk di Desa perundang-
Glondonggede Kecamatan undangan
Tambakboyo Kabupaten Tuban,
Provinsi Jawa Timur Terbuka Bagi
Perdagangan Luar Negeri
26. Keputusan Direktur Jenderal SBI Direktorat Jenderal Berlaku selama
Perhubungan Laut No. BX-40/PP008 Perhubungan Laut perusahaan
tanggal 28 Januari 2015 tentang melakukan kegiatan
Penetapan Peningkatan Pelayanan operasional sesuai
Operasional 24 (Dua Puluh Empat) ketentuan
Jam Terminal Khusus Industri Semen perundang-
PT Holcim Indonesia Tbk di Desa undangan
Glondonggede Kecamatan
Tambakboyo Kabupaten Tuban
Provinsi Jawa Timur
27. Surat Direktorat Jenderal SBI Direktorat Jenderal Berlaku untuk
Perhubungan Laut No. Perhubungan Laut jangka waktu 5
A.1258/AL.308/DJPL tanggal 16 tahun.
Oktober 2019 tentang Penetapan
Pemenuhan Komitmen Penyesuaian
Izin Terminal Khusus (Tersus)
Industri Pengepakan Semen PT
Solusi Bangun Indonesia Tbk di Desa
Rangai Tri Tunggal, Kecamatan
Katibung, Kabupaten Lampung
Selatan, Provinsi Lampung
63
Page 94
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
28. Keputusan Direktur Jenderal SBI Direktorat Jenderal Berlaku selama
Perhubungan Laut No. BX- Perhubungan Laut perusahaan
391/PP008 tanggal 10 Agustus 2017 melakukan kegiatan
tentang Penetapan Peningkatan operasional sesuai
Pelayanan Pengoperasian Secara ketentuan
Terus Menerus Selama 24 Jam perundang-
Terminal Khusus Industri Semen undangan
Kepada PT Holcim Indonesia Tbk di
Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan
Katibung, Kabupaten Lampung
Selatan, Propinsi Lampung
29. Surat Direktorat Jenderal SBI Direktorat Jenderal Berlaku untuk
Perhubungan Laut No. Perhubungan Laut jangka waktu 5
A.1372/AL.308/DJPL tanggal 13 tahun.
November 2019 tentang Penetapan
Pemenuhan Komitmen Penyesuaian
Izin Pengoperasian Terminal Khusus
Pengepakan Semen PT Solusi
Bangun Indonesia Tbk di Desa
Karang Anyar, Kecamatan Sumber
Marga Telang, Kabupaten Banyuasin,
Provinsi Sumatera Selatan
30. Keputusan Direktur Jenderal SBI Direktorat Jenderal Berlaku untuk
Perhubungan Laut No. BX- Perhubungan Laut jangka waktu 10
410/PP008 tanggal 17 November tahun.
2016 tentang Persetujuan
Pengelolaan Terminal untuk
Kepentingan Sendiri di Dalam Daerah
Lingkungan Kerja dan Daerah
Lingkungan Kepentingan Pelabuhan
Cilacap Guna Menunjang Kegiatan
Usaha di Bidang Raw Material dan
Pendistribusian Semen PT Holcim
Indonesia Tbk
31. Keputusan Menteri Perhubungan No. SBI Kementerian Berlaku selama
KP 33 Tahun 2015 tanggal 19 Januari Perhubungan perusahaan
2015 tentang Persetujuan melakukan kegiatan
Pengelolaan Terminal untuk operasional sesuai
Kepentingan Sendiri di Dalam Daerah ketentuan
Lingkungan Kerja dan Daerah perundang-
Lingkungan Kepentingan Pelabuhan undangan
Pontianak Guna Menunjang Kegiatan
Usaha di Bidang Industri Pengepakan
Semen PT Holcim Indonesia Tbk
32. Surat Keputusan Kepala Badan SBI Badan Penanaman Berlaku selama
Penanaman Modal dan Perijinan Modal dan Perijinan perusahaan
Terpadu Provinsi Jawa Barat No. Terpadu Provinsi Jawa melakukan kegiatan
660/35/19.1.02.0/BPMPT/2016 Barat operasional sesuai
tanggal 30 Desember 2016 tentang ketentuan
Izin Lingkungan PT Holcim Indonesia perundang-
Tbk Pabrik Narogong di Kabupaten undangan
Bogor
33. Izin Lingkungan Kegiatan SBI Pemerintah Provinsi Berlaku selama
Pengumpulan dan Platform Jawa Barat perusahaan
(Pencampuran dan Penyiapan Awal) melakukan kegiatan
Limbah B3 dan Non B3 Sebagai operasional sesuai
Bahan Bakar dan Material Alternatif ketentuan
Keputusan Gubernur Jawa Barat No. perundang-
660.1/Kep.1456-BPPT/2014 tanggal undangan
16 Oktober 2014
64
Page 95
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
34. Surat Persetujuan Teknis No. SBI Direktur Jenderal Berlaku selama
S.617/MENLHK- Pengelolaan Sampah, perusahaan
PSLB3/VPLB3/PLB.3/4/2021 tanggal Limbah, dan B3 melakukan kegiatan
20 April 2021 tentang Persetujuan operasional sesuai
Teknis di Bidang Pengelolaan Limbah ketentuan
B3 dengan Kegiatan Pemanfaatan perundang-
Limbah B3 undangan
35. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum SBI Kementerian Pekerjaan Berlaku untuk
dan Perumahan Rakyat No. Umum dan Perumahan jangka waktu 5
1582/KPTS/M/2021 tanggal 20 Rakyat tahun.
Desember 2021 tentang Pemberian
Izin Pengusahaan Sumber Daya Air
kepada Perseroan Terbatas Solusi
Bangun Indonesia Tbk di Sungai
Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi
Jawa Tengah untuk Usaha Industri
36. Surat Keputusan Kepala Dinas SBI Dinas Penanaman Berlaku untuk
Penanaman Modal dan Pelayanan Modal dan Pelayanan jangka waktu 3
Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Terpadu Satu Pintu tahun.
Tengah No. 503/12354 Tahun 2019 Provinsi Jawa Tengah
tanggal 9 September 2019 tentang SBI sedang dalam
Perpanjangan Izin Pengusahaan Air proses
Tanah Kepada PT Solusi Bangun perpanjangan atas
Indonesia (Sumur Bor Ke-1) izin ini.
37. Surat Keputusan Kepala Dinas SBI Dinas Penanaman Berlaku untuk
Penanaman Modal dan Pelayanan Modal dan Pelayanan jangka waktu 3
Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Terpadu Satu Pintu tahun.
Tengah No. 503/12355 Tahun 2019 Provinsi Jawa Tengah
tanggal 9 September 2019 tentang SBI sedang dalam
Perpanjangan Izin Pengusahaan Air proses
Tanah Kepada PT Solusi Bangun perpanjangan atas
Indonesia (Sumur Bor Ke-2) izin ini.
38. Izin Penggunaan Sumber Daya Air SBI Dinas Penanaman Berlaku untuk
Sumur Bor Perpanjangan No. Modal dan Pelayanan jangka waktu 3
15.09/277/02/V/2020 tanggal 29 Mei Terpadu Satu Pintu tahun.
2020 Pemerintah Provinsi
Jawa Timur (Hingga 29 Mei
2023).
39. Izin Penggunaan Sumber Daya Air SBI Dinas Penanaman Berlaku untuk
Sumur Bor Perpanjangan No. Modal dan Pelayanan jangka waktu 3
15.09/278/02/V/2020 tanggal 29 Mei Terpadu Satu Pintu tahun.
2020 Pemerintah Provinsi
Jawa Timur (Hingga 29 Mei
2023).
40. Izin Penggunaan Sumber Daya Air SBI Dinas Penanaman Berlaku untuk
Sumur Bor Perpanjangan No. Modal dan Pelayanan jangka waktu 3
15.09/58/02/I/2021 tanggal 29 Januari Terpadu Satu Pintu tahun.
2021 Pemerintah Provinsi
Jawa Timur
41. Izin Penggunaan Sumber Daya Air SBI Dinas Penanaman Berlaku untuk
Sumur Bor Perpanjangan No. Modal dan Pelayanan jangka waktu 3
157/15.01.6/02/IX/2021 tanggal 22 Terpadu Satu Pintu tahun.
September 2021 Pemerintah Provinsi
Jawa Timur
42. Izin Lingkungan untuk kegiatan (i) SBI Lembaga dan Berlaku selama
industri kantong semen, dan (ii) Penyelenggara OSS perusahaan
industri semen, di Jl. Ir. H. Juanda melakukan kegiatan
No. 1, Desa Karangtalun, Kecamatan operasional sesuai
Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, ketentuan
Provinsi Jawa Tengah yang perundang-
dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola undangan
dan Penyelenggara OSS pada
tanggal 14 Januari 2009
65
Page 96
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
43. Surat Persetujuan Teknis No. SBI Direktur Jenderal Berlaku selama
S.616/MENLHK- Pengelolaan Sampah, perusahaan
PSLB3/VPLB3/PLB.3/4/2021 tanggal Limbah, dan B3 melakukan kegiatan
20 April 2021 tentang Persetujuan operasional sesuai
Teknis di Bidang Pengelolaan Limbah ketentuan
B3 perundang-
undangan
44. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum SBI Kementerian Pekerjaan Berlaku untuk
dan Perumahan Rakyat No. Umum dan Perumahan jangka waktu 5
755/KPTS/M/2018 tanggal 28 Rakyat tahun.
September 2018 tentang Pemberian
Izin Pengusahaan Sumber Daya Air
45. Izin Lingkungan untuk kegiatan SBI Lembaga dan Berlaku selama
industri pengepakan semen di Area Penyelenggara OSS perusahaan
Pelindo Dumai, Kelurahan Buluh melakukan kegiatan
Kasap, Kecamatan Dumai Timur, operasional sesuai
Kota Dumai, Provinsi Riau yang ketentuan
dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola perundang-
dan Penyelenggara OSS pada undangan
tanggal 15 April 2011
46. Keputusan Bupati Lampung Selatan SBI Pemerintah Kabupaten Berlaku sama
No. B/209/IV.03/HK/2014 tanggal 8 Lampung Selatan dengan masa
April 2014 tentang Izin Lingkungan berlakunya masa
Hidup Rencana Kegiatan izin usaha dan/atau
Pembangunan Pabrik Penggilingan, kegiatan SBI
Pengantongan Semen, dan Terminal
Khusus oleh PT Holcim Indonesia
Tbk di Desa Rangai Tritunggal,
Kecamatan Katibung, Kabupaten
Lampung Selatan
47. Izin Lingkungan untuk kegiatan SBI Lembaga Pengelola Berlaku selama
industri pengepakan semen di Jln. dan Penyelenggara perusahaan
Soekarno Hatta Km. 17, Desa Rangai OSS melakukan kegiatan
Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, operasional sesuai
Kabupaten Lampung Selatan, ketentuan
Provinsi Lampung yang dikeluarkan perundang-
oleh Lembaga Pengelola dan undangan
Penyelenggara OSS pada tanggal 8
April 2014
48. Izin Lingkungan untuk kegiatan SBI Lembaga Pengelola Berlaku selama
industri pengepakan semen di Jln. dan Penyelenggara perusahaan
Raya Km. 12,8, Kelurahan Wajok OSS melakukan kegiatan
Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten operasional sesuai
Mempawah, Provinsi Kalimantan ketentuan
Barat yang dikeluarkan oleh Lembaga perundang-
Pengelola dan Penyelenggara OSS undangan
pada tanggal 22 Juli 2014
49. Izin Lingkungan berdasarkan SBI Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Keputusan Bupati Tuban No. Tuban dengan berakhirnya
188.45/09/KPTS/414.012/2013 izin usaha dan/atau
tanggal 8 Januari 2013 tentang Izin kegiatan SBI
Lingkungan Kegiatan Pembangunan
Pabrik Semen, Penambangan,
Terminal Khusus dan Fasilitas
Pendukungnya di Kabupaten Tuban
oleh PT Holcim Indonesia Tbk
66
Page 97
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
50. Keputusan Bupati Tuban No. SBI Pemerintah Kabupaten Berlaku selama
188.45/08/KPTS/414.012/2013 Tuban perusahaan
tanggal 8 Januari 2013 tentang melakukan kegiatan
Kelayakan Lingkungan Hidup operasional sesuai
Kegiatan Pembangunan Pabrik ketentuan
Semen, Penambangan, Terminal perundang-
Khusus dan Fasilitas Pendukungnya undangan
di Kabupaten Tuban oleh PT Holcim
Indonesia Tbk
51. Surat Persetujuan Teknis No. SBI Direktur Jenderal Berlaku selama
S.790/MENLHK- Pengelolaan Sampah, perusahaan
PSLB3/VPLB3/PLB.3/5/2021 tanggal Limbah, dan B3 melakukan kegiatan
11 Mei 2021 tentang Persetujuan operasional sesuai
Teknis di Bidang Pengelolaan ketentuan
Limbah B3 dengan Kegiatan perundang-
Pemanfaatan Limbah B3 undangan
52. Izin Lingkungan berdasarkan SBI Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Keputusan Bupati Banyuasin No. Banyuasin dengan berakhirnya
458/KPTS/DLH/2017 tanggal 8 Juni izin usaha dan/atau
2017 tentang Pemberian Izin kegiatan
Lingkungan Rencana Pembangunan
Gudang Semen, Terminal Khusus
dan Fasilitas Pendukung Lainnya
Pada Lahan Seluas 138.000 m2 oleh
PT Holcim Indonesia Tbk yang
Berlokasi di Desa Karang Anyar,
Kecamatan Sumber Marga Telang,
Kabupaten Banyuasin Tahun 2017
53. Izin Lingkungan untuk kegiatan SBI Lembaga Pengelola Berlaku selama
industri pengepakan semen di Jln. dan Penyelenggara perusahaan
Tanjung Api-api, Parit 12, Kelurahan OSS melakukan kegiatan
Karang Anyar, Kecamatan Sumber operasional sesuai
Marga Telang, Kabupaten ketentuan
Banyuasin, Provinsi Sumatera perundang-
Selatan yang dikeluarkan oleh undangan
Lembaga Pengelola dan
Penyelenggara OSS pada tanggal 8
Juni 2017
54. Tanda Daftar Gudang tanggal 23 SBI Bupati Kab. Lampung Berlaku selama
September 2020 untuk gudang yang Selatan Provinsi perusahaan
berlokasi di Lampung Selatan. Lampung melakukan
kegiatan
operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
55. Tanda Daftar Gudang No. SBI Lembaga Pengelola Berlaku selama
503/01/TDG/DPM-PTSP/2020 dan Penyelenggara perusahaan
tanggal 5 Maret 2020 untuk gudang OSS melakukan
yang berlokasi di Banyuasin. kegiatan
operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
67
Page 98
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
56. Surat Keputusan Kepala Dinas SBI Kepala Dinas Berlaku untuk
Penanaman Modal dan Pelayanan Penanaman Modal dan jangka waktu 2
Terpadu Satu Pintu Pemerintah Pelayanan Terpadu tahun.
Provinsi Jawa Barat tentang Satu Pintu Pemerintah
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Provinsi Jawa Barat
Kegiatan Usaha Perpanjangan Izin
Pengusahaan Sumber Daya Air No.
966/291252/DPMPTSP/2022 tanggal
10 Agustus 2022
57. Surat Keputusan Kepala Dinas SBI Kepala Dinas Berlaku untuk
Penanaman Modal dan Pelayanan Penanaman Modal dan jangka waktu 2
Terpadu Satu Pintu Pemerintah Pelayanan Terpadu tahun.
Provinsi Jawa Barat tentang Satu Pintu Pemerintah
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Provinsi Jawa Barat
Kegiatan Usaha Perpanjangan Izin
Pengusahaan Sumber Daya Air No.
967/291252/DPMPTSP/2022 tanggal
10 Agustus 2022
58. Surat Keputusan Kepala Dinas SBI Kepala Dinas Berlaku untuk
Penanaman Modal dan Pelayanan Penanaman Modal dan jangka waktu 2
Terpadu Satu Pintu Pemerintah Pelayanan Terpadu tahun.
Provinsi Jawa Barat tentang Satu Pintu Pemerintah
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Provinsi Jawa Barat
Kegiatan Usaha Perpanjangan Izin
Pengusahaan Sumber Daya Air No.
968/291252/DPMPTSP/2022 tanggal
10 Agustus 2022
SBB
1. NIB Perizinan Berusaha Berbasis SBB Lembaga Pengelola Berlaku selama
Risiko dengan No. 8120016082264 dan Penyelenggara SBB menjalankan
OSS kegiatan usaha
2. Keputusan Kepala Dinas Penanaman SBB Dinas Penanaman Sampai dengan 9
Modal No. 1083/1/IUP/PMDN/2022 Modal dan Pelayanan November 2027.
tentang Persetujuan Pemberian Terpadu Satu Pintu
Perpanjangan Kedua Izin Usaha Provinsi Jawa Barat
Pertambangan Pada Tahap Kegiatan
Operasi Produksi Untuk Komoditas
batuan Kepada PT Solusi Bangun
Beton tanggal 15 Agustus 2022
juncto Keputusan Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa
Barat No.
540/53/10.1.06.2/DPMPTSP/2017
tanggal 9 November 2017 tentang
Persetujuan Perpanjangan Kesatu
Izin Usaha Pertambangan Operasi
Produksi PT Holcim Beton
3. Izin Usaha Industri untuk Industri SBB Lembaga OSS Berlaku selama
Barang Dari Semen dan Kapur Untuk perusahaan
Konstruksi (KBLI No. 23953) tanggal melakukan kegiatan
30 Oktober 2018 operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
4. Keputusan Ketua Badan Koordinasi SBB Badan Koordinasi Berlaku selama
Penanaman Modal No. Penanaman Modal perusahaan
180/T/Industri/1994 tentang berproduksi
Pemberian Izin Usaha Industri
tanggal 10 Maret 1994
68
Page 99
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
5. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan SBB Kantor Pelayanan Berlaku sejak
Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Terpadu Satu Pintu tanggal 19
Jakarta Utara No. Kota Administrasi November 2015
1296/7.4/31.75.00.000/- Jakarta Utara dan berakhir
1.774.15/2015 tanggal 19 November apabila terjadi
2015 tentang Izin Lingkungan perubahan
Kegiatan Batching Plant Holcim Ancol peraturan
di Jalan Ketel I T.015/10 Kelurahan pemerintah
Ancol, Kecamatan Pademangan, mengenai izin
Kota Administrasi Jakarta Utara oleh lingkungan.
PT Holcim Beton
6. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan SBB Kantor Pelayanan Berlaku sejak
Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Terpadu Satu Pintu tanggal ditetapkan
Jakarta Timur No. Kota Administrasi
24132/7.2/31.75.00.000/- Jakarta Timur
1.774.15/2015 tanggal 5 Agustus
2015 tentang Izin Lingkungan
Kegiatan Pengembangan Batching
Plant II Holcim Pulogadung di Jalan
Rawa Sumur Timur, Kawasan Industri
Pulogadung, Kelurahan Jatinegara,
Kecamatan Pulogadung, Kota
Administrasi Jakarta Timur Oleh PT
Holcim Beton
7. Keputusan Kepala Badan Perizinan SBB Badan Perizinan Berlaku selama
Terpadu dan Penanaman Modal Kota Terpadu dan usaha dan/atau
Cilegon No. 503/1283/09-016/1819 Penanaman Modal kegiatan
tanggal 13 Mei 2016 tentang Izin Kota Cilegon berlangsung,
Lingkungan Kegiatan Industri sepanjang tidak ada
Batching Plant Oleh PT Holcim Beton perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatannya
8. Keputusan Kepala Badan Lingkungan SBB Badan Lingkungan Berlaku sama
Hidup Daerah Kabupaten Tangerang Hidup Daerah dengan masa
No. 660/Kep.984-BLHD/2016 tanggal Kabupaten Tangerang berlakunya masih
19 Desember 2016 tentang Izin izin usaha dan/atau
Lingkungan Batching Plant PT Holcim kegiatan
Beton, Kelurahan Bojong Nangka,
Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten
Tangerang
9. Keputusan Bupati Tangerang No. SBB Pemerintah Kabupaten Tidak diatur jangka
660.1/Kep.81-BP2T/2011 tanggal 5 Tangerang waktu
April 2011 tentang Kelayakan Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup
10. Surat Persetujuan UKL/UPL Badan SBB Badan Pengelola Tidak diatur jangka
Pengelola Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup waktu
Kabupaten Serang No. Kabupaten Serang
666.1/02/Penceg./BPLH/2011 tanggal
18 Januari 2011
11. Surat Rekomendasi Persetujuan SBB Badan Pengelolan Tidak diatur jangka
Badan Pengelolan Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup waktu
Pemerintah Kota Bandung atas Pemerintah Kota
Rekomendasi UKL-UPL Bandung
Pembangunan Batching Plant PT
Holcim Beton No. 660/672-BPLH
tanggal 3 Juli 2013
12. Surat Izin Kepala Badan Pelayanan SBB Badan Pelayanan Izin Berlaku sampai
Izin Terpadu Kota Bekasi No. Terpadu Kota Bekasi dengan berakhirnya
503/136/BPPPT.3 tanggal 2 masa berlaku dari
Desember 2016 tentang Izin izin usaha.
Lingkungan Atas Nama PT Holcim
Beton
69
Page 100
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
13. Rekomendasi Badan Lingkungan SBB Badan Lingkungan Tidak diatur jangka
Hidup Daerah Kabupaten Cirebon Hidup Daerah waktu
No. 660.1/209/BLHD tanggal 9 Mei Kabupaten Cirebon
2011 tentang Dokumen Upaya
Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan
Upaya Pemantauan Lingkungan
(UPL) Kegiatan Pembangunan Beton
Siap Pakai PT Holcim Beton
14. Surat Pengesahan Dokumen Upaya SBB Badan Pengelolaan Tidak diatur jangka
Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Lingkungan Hidup waktu
Pemantauan Lingkungan Badan Kabupaten Karawang
Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kabupaten Karawang No.
660.1/06/BPLH tanggal 3 Januari
2013
15. Surat Persetujuan Badan Lingkungan SBB Badan Lingkungan Tidak diatur jangka
Hidup Kabupaten Bogor atas Hidup Kabupaten waktu
Rekomendasi UKL-UPL Kegiatan Bogor
Concrete Batching Plant (CBP
Sentul) Oleh PT Holcim Beton
No.660.1/1.527/DAM-BLH tanggal 19
Juli 2010
16. Keputusan Bupati Bogor No. SBB Pemerintah Kabupaten Tidak diatur jangka
541/56/Kpts-DAM/BLH/2010 tanggal Bogor waktu
3 September 2010 tentang Kelayakan
Lingkungan Kegiatan Penambangan
Batu Andesit di Desa Cipinang dan
Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin,
Kabupaten Bogor atas nama PT
Holcim Beton (Quarry Maloko)
17. Keputusan Walikota Semarang No. SBB Pemerintah Kota Berakhir apabila
660.1/1706/B1/VII/2018 tanggal 16 Semarang pemegang izin telah
Juli 2018 tentang Izin Lingkungan mengakhiri usaha
Jasa Pengolahan Beton Siap Pakai dan/atau
(Ready Mix) di Jalan Kawasan Cipta kegiatannya.
Guna IV, Kawasan Industri Cipta
Guna, Kelurahan Bandarharjo,
Kecamatan Semarang Utara, Kota
Semarang, Provinsi Jawa Tengah,
Oleh PT Holcim Beton
18. Keputusan Badan Lingkungan Hidup SBB Badan Lingkungan Tidak diatur jangka
Kabupaten Cilacap No. 660.1/586/30 Hidup Kabupaten waktu
pada bulan Juni 2011, untuk kegiatan Cilacap
usaha batching plant yang terletak di
Desa Karang Talun, Kecamatan
Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap,
Provinsi Jawa Tengah
19. Lembar Rekomendasi Badan SBB Badan Lingkungan Tidak diatur jangka
Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Hidup Kabupaten waktu
No. 660/14/Rekom/BLH/VII/2010 Bantul
tanggal 30 Juli 2010
20. Keputusan Kepala Dinas Lingkungan SBB Kepala Dinas Berlaku sama
Hidup Kabupaten Pasuruan No. Lingkungan Hidup dengan masa
660/1005/424.081/2017 tanggal 31 Kabupaten Pasuruan berlaku izin usaha
Juli 2017 tentang Izin Lingkungan dan/atau kegiatan
Kegiatan Industri Pengolahan Beton
Siap Pakai Oleh PT Holcim Beton Di
Desa Kepulungan Kecamatan
Gempol
70
Page 101
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
21. Surat Persetujuan Badan Lingkungan SBB Badan Lingkungan Tidak diatur jangka
Hidup Kota Surabaya atas Hidup Kota Surabaya waktu
Rekomendasi DPLH Kegiatan
Penghasil Beton oleh PT Holcim
Beton (Batching Plant Tanjungsari)
No. 660/365/436.7.2/2011 tanggal 17
Februari 2011
SBA
1 NIB No. 8120215051823 tanggal 12 SBA Lembaga OSS Berlaku selama
Oktober 2018 menjalankan
kegiatan usaha
2 Izin Komersial/Operasional dengan SBA Lembaga OSS Berlaku selama
NIB No. 8120215051823 tanggal 12 menjalankan
Oktober 2018 kegiatan usaha
3 Izin Lokasi dengan NIB No. SBA Lembaga OSS Berlaku selama
8120215051823 tanggal 18 Oktober menjalankan
2018 kegiatan usaha
4 Izin Usaha Industri dengan NIB No. SBA Lembaga OSS Berlaku selama
8120215051823 tanggal 12 Oktober menjalankan
2018 kegiatan usaha
5 Izin Usaha Pertambangan Operasi SBA Penanaman Modal dan Berlaku sampai
Produksi Komoditas Mineral Bukan Pelayanan Terpadu dengan 2
Logam Jenis Tertentu (Batu Gamping Satu Pintu Aceh September 2032
untuk Industri Semen) di Kecamatan
Lhoknga Kabupaten Aceh Besar
seluas 150 HA No.
540/DPMPTSP/1619/IUP-OP2/2022
tanggal 20 Juli 2022
6 Izin Usaha Pertambangan Operasi SBA Penanaman Modal dan Berlaku sampai
Produksi Komoditas Mineral Bukan Pelayanan Terpadu dengan 2
Logam Jenis Tertentu (Batu Gamping Satu Pintu Aceh September 2032
untuk Industri Semen) di Kecamatan
Lhoknga Kabupaten Aceh Besar
seluas 94 HA No.
540/DPMPTSP/1620/IUP-OP2/2022
tanggal 20 Juli 2022
7 Izin Pemanfaatan Tenaga Nuklir SBA Kepala Badan 29 Januari 2023
Penggunaan dalam Gauging Industri Pengawas Tenaga
dan Pembangkit Radiasi Pengion Nuklir
dengan Energi Rendah No.
093850.017.11.300120 tanggal 30
Januari 2020
8 Izin Pengambilan dan Pemanfaatan SBA Kepala Dinas 9 Februari 2024
Air Laut yang Digunakan di Darat No. Penanaman Modal dan
691/DPMPTSP/311/2021 tanggal 12 Pelayanan Terpadu
Februari 2021 Satu Pintu Aceh
9 Izin Pengangkutan, SBA Kepala Dinas Energi 14 Februari 2026
Penyimpanan/Penimbunan dan dan Sumber Daya
Penggunaan Bahan Peledak di Mineral Pemerintah
Wilayah Usaha Perttambangan Aceh
Komoditas Mineral Bukan Logam
Jenis Tertentu (Batu Gamping dan
Clay) tanggal 18 Februari 2022
10 Izin No. SI/6613/X/YAN.2.12/2022 SBA Kepala Kepolisian Berlaku selama 6
untuk Penggunaan Sisa Bahan Negara Republik bulan
Peledak tanggal 11 Oktober 2022 Indonesia
11 Izin No. SI/6462/X/YAN.2.11/2022 SBA Kepala Kepolisian 18 Februari 2026
untuk Pemilikan, Penguasaan dan Negara Republik
Penyimpanan Bahan Peledak tanggal Indonesia
6 Oktober 2022
71
Page 102
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
12 Izin Lingkungan tanggal 16 Agustus SBA Lembaga OSS Berlaku selama
2006 untuk NIB No. 8120215051823 usaha dan/atau
untuk lokasi Jalan Banda Aceh- kegiatan
Meulaboh KM 17 Kelurahan Mon berlangsung
Ikeun, Kecamatan Lhoknga, sepanjang tidak ada
Kabupaten Aceh Besar, Aceh perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatan
13 Izin Lingkungan tanggal 5 Juni 2015 SBA Lembaga OSS Berlaku selama
untuk NIB No. 8120215051823 untuk usaha dan/atau
lokasi Jalan Datuk Laksamana Areal kegiatan
Pelabuhan PT Pelinda I, Kelurahan berlangsung
Buluh Kasap, Kecamatan Dumai sepanjang tidak ada
Timur, Kota Dumai, Riau perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatan
14 Izin Lingkungan tanggal 28 Januari SBA Lembaga OSS Berlaku selama
2008 untuk NIB No. 8120215051823 usaha dan/atau
untuk lokasi Jalan Pelabuhan Umum kegiatan
Krueng Geukuh, Lhokseumawe, berlangsung
Kelurahan Tambon Baroh, sepanjang tidak ada
Kecamatan Dewantara, Kabupaten perubahan atas
Aceh Utara, Aceh usaha dan/atau
kegiatan
15 Izin Lingkungan tanggal 11 Desember SBA Lembaga OSS Berlaku selama
2006 untuk NIB No. 8120215051823 usaha dan/atau
untuk lokasi Pelabuhan Magcobar, kegiatan
Kelurahan Batu Merah, Kecamatan berlangsung
Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan sepanjang tidak ada
Riau perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatan
16 Izin Lingkungan tanggal 11 Desember SBA Lembaga OSS Berlaku selama
2006 untuk NIB No. 8120215051823 usaha dan/atau
untuk lokasi Jl Ujung Baru, kegiatan
Pelabuhan Belawan, Kecamatan berlangsung
Belawan I, Kota Medan, Sumatera sepanjang tidak ada
Utara perubahan atas
usaha dan/atau
kegiatan
17 Kelayakan Lingkungan Hidup SBA Gubernur Aceh Berakhir bersamaan
Adedum Analisis Dampak dengan berakhirnya
Lingkungan Hidup dan Rencana izin usaha dan/atau
Pengelolaan Lingkungan Hidup kegiatan
Rencana Pemantauan Lingkungan
Hidup Pembangunan Sea Water
Intake Pendingin Power Plant di
Gampong Mon Ikeun Kecamatan
Lhoknga Kabupaten Aceh Besar,
Provinsi Aceh No. 660/1592/2021
tanggal 14 Oktober 2021
18 Izin Penyimpanan Sementara Limbah SBA Kepala Dinas Berlaku selama 5
Bahan Berbahaya dan Beracun Penanaman Modal dan tahun
(Limbah B3) Kepada PT Lafarge Pelayanan Terpadu
Cement Indonesia di Jalan Lumba- Satu Pintu Kota Batam
Lumba Pel. Makobar Kelurahan Batu
Merah Kecamatan Batu Ampar Kota
Batam No.
KPTS.55/IPSLB3/DPMPTSP-
BTM/XI/2018 tanggal 23 November
2018
72
Page 103
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
19 Izin Lingkungan Atas Kegiatan SBA Kepala Dinas Berlaku sepanjang
Terminal Pengantongan Semen oleh Penanaman Modal dan tidak ada
SBA Berlokasi di Jalan Ujung Baru- Pelayanan Terpadu perubahan atas
Pelabuhan Belawan, Kelurahan Satu Pintu Kota Medan usaha dan/atau
Bagan Deli, Kecamatan Medan kegiatan
Belawan, Kota Medan, Provinsi
Sumatera Utara No.
0065/0065/2.3/0106/IU/2019 tanggal
29 Oktober 2019
20 Izin Penyimpanan Sementara Limbah SBA Kepala Dinas Berlaku selama 5
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Penanaman Modal dan tahun
kepada SBA Jalan Ujung Baru- Pelayanan Terpadu
Pelabuhan Belawan, Kelurahan Satu Pintu Kota Medan
Bagan Deli, Kecamatan Medan
Belawan, Kota Medan, Provinsi
Sumatera Utara No.
0003/0048/2.3/0401/03/2020 tanggal
9 Maret 2020
21 Izin Pengelolaan Limbah Bahan SBA Dinas Penanaman Berlaku selama 5
Beracun Berbahaya untuk Kegiatan Modal dan Pelayanan tahun
Penyimpanan Sementara Limbah Terpadu Satu Pintu
Bahan Berbahaya dan Beracun SBA Pemerintah Kota
di Kelurahan Buluh Kasap, Dumai
Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai
Provinsi Riau No.
52/TPSLB3/DPMPTSP/XII/2020
tanggal 28 Desember 2021
22 Persetujuan Pemenuhan Komitmen SBA Kepala Dinas Tidak disebutkan
Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Penanaman Modal dan
Hidup dan Upaya Pemantauan Pelayanan Terpadu
Lingkungan Hidup atas SBA No. Satu Pintu Kota Dumai
0010/UKL-
UPL/DPMPTSP/OSS/XI/2020 tanggal
25 November 2020
23 Persetujuan Pemenuhan Komitmen SBA Dinas Penanaman Berlaku selama 5
Izin Komersial/Operasional Izin Modal dan Pelayanan tahun sejak
Pembuangan Air Limbah ke Air Terpadu Satu Pintu diterbitkan, yaitu
Permukaan No. 005/IPAL- sampai dengan 27
AP/AB/III/2021 tanggal 27 Maret 2021 Maret 2026
24 Izin Pengambilan Air Tanah No. SBA Dinas Penanaman Berlaku selama 3
616/DPMPTSP/1502/2020 tanggal 27 Modal dan Pelayanan tahun
Mei 2020 Terpadu Satu Pintu
Aceh
25 Izin Penyimpanan Sementara Limbah SBA Administrator Kawasan 26 Desember 2023
Bahan Berbahaya dan Beracun No. Ekonomi Khusus Arun
658.11/07/KEKAL/XII/2018 tanggal Lhokseumawe
26 Desember 2018
26 Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik SBA Dinas Penanaman Berlaku selama 5
untuk Kepentingan Sendiri No. Modal dan Pelayanan tahun
671/1073 Terpadu Satu Pintu
Sumatera Utara
27 Perizinan Berusaha untuk Menunjang SBA Kepala Dinas Berlaku selama 5
Kegiatan Usaha Izin Usaha Penanaman Modal dan tahun
Penyediaan Tenaga Listrik untuk Pelayanan Terpadu
Kepentingan Sendiri PB-UMKU: Satu Pintu (DPMPTSP)
812021505182300120001 tanggal 7 Provinsi Riau atas
Oktober 2022 nama Gubernur Riau
28 Perizinan Berusaha untuk Menunjang SBA Menteri Investasi atau Berlaku selama 5
Kegiatan Usaha Izin Usaha Kepala Badan tahun
Penyediaan Tenaga Listrik untuk Koordinasi Penanaman
Kepentingan Sendiri PB-UMKU: Modal atas nama
812021505182300120002 tanggal 14 Menteri Energi dan
Oktober 2022 Sumber Daya Mineral
73
Page 104
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
29 Izin Stasiun Radio No. 35881 SBA Direktorat Jenderal 6 Juli 2027
Sumber Daya dan
Perangkat Pos dan
Inormatika
Kementerian
Komunikasi dan
Informatika
30 Izin Stasiun Radio (ISR) No. SBA Direktorat Jenderal 8 September 2027
02601648-000SU/0620222027 Sumber Daya dan
tanggal 9 September 2022 Perangkat Pos dan
Informatika
Kementerian
Komunikasi dan
Informatika
31 Izin Stasiun Radio (ISR) No. SBA Direktorat Jenderal 8 September 2027
02601649-000SU/0620222027 Sumber Daya dan
tanggal 9 September 2022 Perangkat Pos dan
Informatika
Kementerian
Komunikasi dan
Informatika
32 Keputusan Menteri Keuangan No. SBA Menteri Keuangan 23 Juli 2026
50/WBC.01/2016 tentang Penetapan
Gudang di Kawasan Pabean PT
Lafarge Cement Indonesia
sebagaimana telah diubah dengan
Keputusan Menteri Keuangan No.
07/KM.4/WBC.01/2019 tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri
Keuangan No. 50/WBC.01/2016
tentang Penetapan Gudang di
Kawasan Pabean PT Lafarge Cement
Indonesia dan Keputusan Menteri
Keuangan No.
02/KM.4/WBC.01/2021 tentang
Perpanjangan Atas Keputusan
Menteri Keuangan No.
50/WBC.01/2016 tentang Penetapan
Gudang di Kawasan Pabean PT
Lafarge Cement Indonesia tanggal 23
Juli 2021
33 Pernyataan Pemenuhan Keamanan SBA Direktorat Jenderal 27 Mei 2026
Fasilitas Pelabuhan No. 02-0564-DV Perhubungan Laut
tanggal 27 Mei 2026 Kementerian
Perhubungan
CI
1 NIB No. 1274000201396 tanggal 19 CI Lembaga OSS Berlaku selama
Februari 2021 menjalankan
kegiatan usaha
ACA
1 NIB No. 9120119250031 tanggal 3 ACA Lembaga OSS Berlaku selama
Desember 2019 dengan Perubahan menjalankan
ke-1 tanggal 10 Oktober 2022 kegiatan usaha
IKSG
1 NIB No. 8120214023617 tanggal 18 IKSG Lembaga OSS Berlaku selama
November 2018, sebagaimana menjalankan
diubah beberapa kali dan dicetak kegiatan usaha
pada tanggal 5 Maret 2022
74
Page 105
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
2 SIUP tanggal No. 517.1/011/SIUP.P- IKSG Bupati Tuban Berlaku selama
M/414.107/2017 tanggal 11 Januari menjalankan
2017 (Efektif) untuk kegiatan usaha kegiatan
Perdagangan Barang (51900) operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
3 IUI tanggal 8 Oktober 2021 (Efektif) IKSG Lembaga OSS Berlaku selama
untuk kegiatan usaha Industri menjalankan
Kemasan dan Kotak Dari Kertas Dan kegiatan
Karton (17022). operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
4 Izin Lingkungan No. IKSG Bupati Tuban Berlaku selama izin
188.45/364/KPTS/414.031/2018 usaha berlaku
tanggal 26 juni 2015 (Grinding Plant
Cigading)
5. Surat Izin Pengambilan Air Tanah IKSG Dinas Penanaman Berlaku sampai
(SIPA Pengusahaan) Sumur Pasak Modal dan Pelayanan dengan 11 Agustus
No. 961/15.01.5/02/VIII/2022 tanggal Terpadu Satu Pintu 2025
11 Agustus 2022 Provinsi Jawa Timur
6. Izin Tempat Penyimpanan Sementara IKSG Dinas Lingkungan Berlaku sampai
Limbah Bahan Beracun dan Hidup Kabupaten dengan 30 Juli
Berbahaya No/. Tuban 2024
660/931/414.112/2019 tanggal 30 Juli
2019
SIB
1 NIB No. 8120012201135 tanggal 13 SIB Lembaga OSS Berlaku selama
Desember 2018, sebagaimana menjalankan
diubah beberapa kali, terakhir pada kegiatan usaha
perubahan ke-1 tanggal 10 Februari
2022 dan dicetak pada tanggal 11
Februari 2022
2 IUI tanggal 14 Desember 2018 SIB Lembaga OSS Berlaku selama
(Efektif untuk kegiatan usaha Industri menjalankan
Mortar Atau Beton Siap Pakai kegiatan
(23957) operasional sesuai
ketentuan
perundang-
undangan
3 Sertifikat Standar No. SIB Lembaga OSS Selama
812001519065612046 tanggal 11 menjalankan
Februari 2022 untuk KBLI 39000 kegiatan usaha
(Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan
Limbah dan Sampah Lainnya)
4 Sertifikat Standar No. SIB Lembaga OSS Selama
81200122011350007 tanggal 11 menjalankan
Februari 2022 untuk KBLI 23957 kegiatan usaha
(Industri Mortar atau Beton Siap
Pakai)
5 Sertifikat Standar No. SIB Lembaga OSS Selama
81200122011350004 tanggal 11 menjalankan
Februari 2022 untuk KBLI 20299 kegiatan usaha
(Industri Barang Kimia Lainnya YTDL)
6 Sertifikat Standar No. SIB Lembaga OSS Selama
81200122011350008 tanggal 11 menjalankan
Februari 2022 untuk KBLI 52109 kegiatan usaha
(Pergudangan dan Penyimpanan
Lainnya)
75
Page 106
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
7 Sertifikat Standar No. SIB Lembaga OSS Selama
81200122011350012 tanggal 11 menjalankan
Februari 2022 untuk KBLI 70204 kegiatan usaha
(Aktivitas Konsultansi Manajemen
Industri)
8 Sertifikat Standar No. SIB Lembaga OSS Selama
81200122011350013 tanggal 11 menjalankan
Februari 2022 untuk KBLI 77391 kegiatan usaha
(Aktivitas Penyewaan dan Sewa
Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin
dan Peralatan Industri)
9 Izin Lingkungan No. No. SIB Kepala Badan Berlaku selama izin
660/Kep.277-Konservasi tanggal 16 Pengendalian usaha berlaku
Oktober 2014 (Plant Jurumudi) Lingkungan Hidup Kota
Tangerang
10 Izin Lingkungan No. 660/Kep.289- SIB Keputusan Kepala Berlaku selama izin
BLHD tanggal 9 Mei 2016 (Plant Badan Lingkungan usaha berlaku
Bojong Nangka) Hidup Daerah
Kabupaten Tangerang
11 Rekomendasi UKL/UPL No. SIB Kepala Badan Berlaku selama izin
660.I/3076/BPLH.AMDAL tanggal 30 Lingkungan Hidup Kota usaha berlaku
November 2016 (Batching Plant Bekasi
Jatimelati)
12 Rekomendasi UKL/UPL No. SIB Kepala Badan Berlaku selama izin
660.2.1/405/TH&DLH/BPLH tanggal 9 Lingkungan Hidup Kota usaha berlaku
Desember 2014 (Batching Plant Bekasi
Cicau)
VUBA
1 NIB No. 8120004732408 tanggal 20 VUBA Lembaga OSS Berlaku selama
Juli 2018, sebagaimana diubah pada menjalankan
perubahan ke-1 tanggal 30 Desmeber kegiatan usaha
2021
2 Surat Pembukaan Kantor Cabang VUBA Dinas Perhubungan Berlaku selama
PBM di Tuban, No. Provindi Jawa Timur Kantor Cabang
552.2/57/113.5/2018, tanggal 9 April menjalankan
2018 kegiatan usaha
3 Izin Site Plan No. VUBA Bupati Gresik Berlaku selama
503.01/03/437.74/2012, tanggal 12 menjalankan
Januari 2012 kegiatan usaha
4 Rekomendasi UKL-UPL Kegiatan VUBA Bupati Tuban Berlaku selama
Pembangunan dan Pengoperasian menjalankan
Garasi dan Bengkel di Jalan Raya kegiatan usaha
Tuban – Semarang, Kab. Tuban, No.
660/5674/414.105/2016, tanggal 29
November 2016
5 Izin Lingkungan No. VUBA Bupati Tuban Berlaku selama
188.45/272/414.105/2016 tanggal 29 menjalankan
November 2016 kegiatan usaha
6 Surat Pernyataan Kesanggupan VUBA Badan Lingkungan Berlaku selama
Pengelolaan dan Pemantauan Hidup Kabupaten menjalankan
Lingkungan Hidup (SPPL) tanggal 15 Gresik kegiatan usaha
Agustus 2011
7 Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan VUBA Menteri Perhubungan Berlaku selama
No. 581 Tahun 2011, tanggal 19 Juli menjalankan
2011 kegiatan usaha
8 Izin Usaha Perusahaan Bongkar VUBA Badan Penanaman Berlaku selama
Muat No. P2T/29/06.40/VI/2015 Modal Pemerintah menjalankan
tanggal 17 Juni 2015 Provinsi Jawa Timur kegiatan usaha
VUB
1 NIB No. 8120011012856 tanggal 25 VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Oktober 2018, sebagaimana terakhir menjalankan
kali diubah pada 15 Juli 2022 kegiatan usaha
76
Page 107
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
2 IUI No. VUB Dinas Penanaman Berlaku selama
536/017/V/IUI/BR/414.107/2018 Modal dan Pelayanan menjalankan
tanggal 4 Juni 2018 Terpadu Kabupaten kegiatan usaha
Tuban
3 IUI No. 500/005/DPMPTSP/2017 VUB Dinas Penanaman Berlaku selama
tanggal 20 September 2017 Modal dan Pelayanan menjalankan
Terpadu Kabupaten kegiatan usaha
Tuban
4 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Jl Sengkol, Desa/Kelurahan kegiatan usaha
Mertak, Kec. Pujut, Kab. Lombok
Tengah, Provinsi Nusa Tenggara
Barat, 85373, tanggal 16 Februari
2022
5 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di JL. Mantang Raya, Km. 9, kegiatan usaha
Desa/Kelurahan Barabali, Kec.
Batukliang, Kab. Lombok Tengah,
Provinsi Nusa Tenggara Barat,
83352, tanggal 14 Agustus 2015
6 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Desa Argosari, kegiatan usaha
Desa/Kelurahan Argosari, Kec.
Sedayu, Kab. Bantul, Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta, 55752, tanggal
21 Juli 2022
7 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Kima raya 2, kegiatan usaha
Desa/Kelurahan Daya, Kec.
Biringkanaya, Kota Makassar,
Provinsi Sulawesi Selatan, Kode Pos:
90242, tanggal 16 Februari 2022
8 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Jalan Raya Semarang - kegiatan usaha
Demak KM. 10, Desa/Kelurahan
Sidogemah, Kec. Sayung, Kab.
Demak, Provinsi Jawa Tengah,
59563, tanggal 24 Juni 2015
9 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Desa Karangasem, kegiatan usaha
Kecamatan Jenu, Kabupatem Tuban,
Provinsi Jawa
Timur, Desa/Kelurahan Karangasem,
Kec. Jenu, Kab. Tuban, Provinsi
Jawa Timur, 62352, tanggal 4 Juni
2018
10 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Dukuh Pagedangan RT/RW kegiatan usaha
003/006, Desa/Kelurahan Sembung,
Kec. Banyuputih, Kab. Batang,
Provinsi Jawa Tengah, 51271,
tanggal 24 Januari 2022
77
Page 108
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
11 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Jalan Raya Bulakamba- kegiatan usaha
Brebes, Desa/Kelurahan Klampok,
Kec. Wanasari, Kab. Brebes, Provinsi
Jawa Tengah, 52252, tanggal 9 Juni
2022
12 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Jalan Raya Palur Solo, kegiatan usaha
Desa/Kelurahan Dagen, Kec. Jaten,
Kab. Karanganyar, Provinsi Jawa
Tengah, 57771, tanggal 11 Januari
2022
13 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Jalan Veteran 230, kegiatan usaha
Desa/Kelurahan Segoromadu, Kec.
Kebomas, Kab. Gresik, Provinsi Jawa
Timur, 61123, tanggal 5 Juli 2001
14 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Jalan Suramadu, kegiatan usaha
Desa/Kelurahan Petapan, Kec.
Labang, Kab. Bangkalan, Provinsi
Jawa Timur, 69163, tanggal 26
Februari 2018
15 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Jl. Raya Purwokerto - kegiatan usaha
Ajibarang (Jl. Kolektor),
Desa/Kelurahan Pageraji, Kec.
Cilongok, Kab. Banyumas, Provinsi
Jawa Tengah, 53162, tanggal 27 April
2022
16 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Desa Beji, Desa/Kelurahan kegiatan usaha
Beji, Kec. Ungaran Timur, Kab.
Semarang, Provinsi Jawa Tengah,
50519, tanggal 24 Januari 2022
17 Sertifikat Standar untuk Industri VUB Lembaga OSS Berlaku selama
Mortar atau Beton Siap Pakai, lokasi menjalankan
usaha di Dusun Watudakon, kegiatan usaha
Desa/Kelurahan Kendalpayak, Kec.
Pakisaji, Kab. Malang, Provinsi Jawa
Timur, 65162, tanggal 15 Juli 2022
18 Persetujuan UKL-UPL Kegiatan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Pembangunan Stone Crusher (Pabrik Gowa Badan dengan berakhirnya
Pemecah Batu) No. 43/UKL- Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
UPL/BLH-GW/V/2016 tanggal 16 Mei kegiatan
2016
19 Izin Lingkungan PT Varia Usaha VUB Bupati Rembang Berlaku sampai
Beton Untuk Kegiatan Pemanfaatan dengan berakhirnya
Potensi Air Tanah Untuk izin usaha dan/atau
Penggilingan Batu Desa Pamotan kegiatan
Kecamatan Pamotan Kabupaten
Rembang No. 660.1/0746/2013
tanggal 17 Juli 2013
78
Page 109
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
20 Rekomendasi UKL-UPL Kegiatan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Pemanfaatan Potensi Air Tanah Rembang Badan dengan berakhirnya
Untuk Penggilingan Batu Desa Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
Pamotan Kecamatan Pamotan Kab. kegiatan
Rembang No. 660.1/36/2013 tanggal
Juli 2013
21 Izin Lingkungan Kegiatan VUB Pemerintah Pasuruan Berlaku sampai
Penggilingan Batu (Stone Crusher) Badan Lingkungan dengan berakhirnya
oleh PT Varia Usaha Beton di Desa Hidup izin usaha dan/atau
Mangguan Kecamatan Pasrepan No. kegiatan
660/075/424.078/2015 tanggal 16
Januari 2015
22 Rekomendasi UKL-UPH Industri VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Penggilingan Batu No. Pasuruan Badan dengan berakhirnya
667/074/424.078/2015 tanggal 16 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
Januari 2015 kegiatan
23 Izin Lingkungan Untuk Usaha VUB Bupati Lombok Tengah Berlaku sampai
dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Fly dengan berakhirnya
Ash Dalam Pembuatan Beton izin usaha dan/atau
Kepada PT Varia Usaha Beton No. kegiatan
253 tahun 2015 tanggal 6 Mei 2015
24 Rekomendasi UKL-UPL usaha VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
dan/atau kegiatan Pemanfaatan Fly Lombok Tengah Kantor dengan berakhirnya
Ash Dalam Pembuatan Beton oleh Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
PT Varia Usaha Beton No. kegiatan
25/Rek.UKL-UPL/KLH/4/2015 tanggal
30 April 2015
25 Izin Usaha Lingkungan Kegiatan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Industri Pemecah Batu, Beton Siap Batang Badan dengan berakhirnya
Pakai dan Air Bawah Tanah di Desa Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
Sembung Kecamatan Banyuputih kegiatan
Kabupaten Batang No. 660/TL/I/0815
tanggal 28 September 2016
26 Rekomendasi UKL-UPL Kegiatan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Industri Pemecah Batu, Beton Siap Batang Badan dengan berakhirnya
Pakai dan Air Bawah Tanah di Desa Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
Sembung Kec. Banyuputih Kab. kegiatan
Batang No. 660/TL/R/0814 tanggal 28
September 2016
27 Izin Lingkungan tanggal 7 Oktober VUB Lembaga OSS Berlaku sampai
2019 dengan berakhirnya
izin usaha dan/atau
kegiatan
28 Rekomendasi UKL-UPL No. VUB Dinas Lingkungan Berlaku sampai
58/REKOM/10/2019 tanggal 7 Hidup Kabupaten dengan berakhirnya
Oktober 2019 Bantul izin usaha dan/atau
kegiatan
29 Izin Lingkungan Atas Usaha/Kegiatan VUB Dinas Penanaman Berlaku sampai
Pemecah Batu (Stone Crusher) oleh Modal dab Pelayanan dengan berakhirnya
PT Varia Usaha Beton Seluas ±9,962 Terpadu Satu Pintu izin usaha dan/atau
M2 di Desa Yamansari Kec. Lebaksiu Kabupaten Tegal kegiatan
Kab. Tegal No. 660/17/03/2018
tanggal 6 Januari 2018
30 Rekomendasi Dokumen UKL-UPL VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
atas Usaha/Kegiatan Pemecah Batu Tegal Dinas dengan berakhirnya
(Stone Crusher) oleh PT Varia Usaha Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
Beton Seluas ±9,962 M2 di Desa kegiatan
Yamansari Kec. Lebaksiu Kab. Tegal
No. 660.1/12/005/2018 tanggal 2
Januari 2018
31 Izin Lingkungan No. VUB Kantor Pelayanan Berlaku sampai
503.12/KPPT/03179/X/2015 tanggal 1 Perijinan Terpadu dengan berakhirnya
Oktober 2015 Kabupaten Brebes izin usaha dan/atau
kegiatan
79
Page 110
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
32 Rekomendasi UKL-UPL No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660.1/Rek/01933/2015 tanggal 3 Brebes Sekretaris dengan berakhirnya
September 2015 Daerah izin usaha dan/atau
kegiatan
33 Tanggapan atas Permohonan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Penjelasan Izin Lingkungan No. Gresik Badan dengan berakhirnya
660/604/437.75/2014 tanggal 1 Juli Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
2014 kegiatan
34 Rekomendasi UKL-UPL No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660/993/437.75/2010 tanggal 27 Juli Gresik Badan dengan berakhirnya
2010 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
35 Permohonan Izin Lingkungan No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660.1/163/2014 tanggal 15 Juli 2014 Demak Kantor dengan berakhirnya
Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
36 Pengesahan Formulir UKL-UPL No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660.1/03/VII/UKPL/2016 tanggal 25 Demak Kantor dengan berakhirnya
Juli 2016 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
37 Izin Lingkungan No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660.1/IL/246/2017 tanggal 15 Semarang Dinas dengan berakhirnya
September 2017 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
38 Rekomendasi UKL-UPL PT Varia VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Usaha Beton No. 660.1/ukl- Semarang Dinas dengan berakhirnya
upl/2630/2017 tanggal 15 September Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
2017 kegiatan
39 Pemberian Izin Lingkungan Kegiatan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Industri Beton No. Tuban Badan dengan berakhirnya
188.45/412/KPTS/414.012/2014 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
tanggal 27 April 2012 kegiatan
40 Rekomendasi UKL-UPL No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660/09/UKL-UPL/414.105/2012 Tuban Badan dengan berakhirnya
tanggal 27 April 2012 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
41 Izin Lingkungan No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
188.45/423/KEP/421.013/2014 Malang Badan dengan berakhirnya
tanggal 19 Agustus 2014 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
42 Rekomendasi UKL-UPL No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660.4/027/UKKPL/421.206/I/2014 Malang Badan dengan berakhirnya
tanggal 8 Januari 2014 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
43 Pemberian Izin Lingkungan No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660.1/019 Tahun 2016 tanggal 31 Karanganyar Badan dengan berakhirnya
Mei 2016 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
44 Rekomendasi UKL-UPL No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
660.1/893.2 tanggal 31 Mei 2016 Karanganyar Badan dengan berakhirnya
Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
45 Izin Lingkungan No. VUB Pemerintah Kota Berlaku sampai
660.2/2539/Kep/BLHD/XII/2015 Makassar Badan dengan berakhirnya
tanggal 18 Desember 2015 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
Daerah kegiatan
46 Rekomendasi DPLH No. VUB Pemerintah Kota Berlaku sampai
660.2/2533/.BLHD/XII/2015 tanggal Makassar Badan dengan berakhirnya
17 Desember 2015 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
Daerah kegiatan
47 Izin Lingkungan Kegiatan Industri VUB Lembaga OSS Berlaku sampai
Beton Siap Pakai tanggal 25 Oktober dengan berakhirnya
2018 izin usaha dan/atau
kegiatan
80
Page 111
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
48 Rekomendasi UKL-UPL Kegiatan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Industri Beton Siap Pakai No. Sidoarjo Dinas dengan berakhirnya
660/3368/438.5.10/2018 tanggal 17 Lingkungan Hidup dan izin usaha dan/atau
Oktober 2018 Kebersihan kegiatan
49 Rekomendasi DPLH Kegiatan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Cement Mixing Plant No. Banyumas Badan dengan berakhirnya
660.1/1696/2011 tanggal 1 Oktober Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
2011 kegiatan
50 Izin Lingkungan Rencana Usaha VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
dan/atau Kegiatan Batching Plant No. Lombok Tengah Dinas dengan berakhirnya
47/Kep.IL/BTL/DLH/2017 tanggal 7 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
Desember 2017 kegiatan
51 Rekomendasi UKL-UPL Batching VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku sampai
Plant No. 71/Rekom/BTL/DLH/2017 Lombok Tengah Dinas dengan berakhirnya
tanggal 7 Desember 2017 Lingkungan Hidup izin usaha dan/atau
kegiatan
52 Izin Pengelolaan Limbah Bahan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Berbahaya dan Beracun untuk Semarang Dinas sejak diterbitkan
Kegiatan Penyimpanan sementara Penanaman Modal dan dan dapat
Limbah Bahan Berbahaya dan Pelayanan Terpadu diperpanjang
Beracun No. 510.4/6/tps-lb3/2019 Satu Pintu
tanggal 7 Mei 2019
53 Rekomendasi Pengelolaan Limbah VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
B3 No. 660.1/304.4 tanggal 28 Maret Karanganyar Dinas sejak diterbitkan
2019 Lingkungan Hidup dan dapat
diperpanjang
54 Izin Penyimpanan Sementara Limbah VUB Bupati Lombok Tengah Berlaku 5 tahun
B3 No. 232 Tahun 2018 tanggal 7 sejak diterbitkan
Mei 2018 dan dapat
diperpanjang
55 Izin Tempat Penyimpanan Sementara VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Limbah B3 No. 660.1/17/23 Tahun Tegal Dinas sejak diterbitkan
2018 tanggal 31 Maret 2019 Penanaman Modal dan dan dapat
Pelayanan Terpadu diperpanjang
Satu Pintu
56 Pemberian Izin Penyimpanan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Sementara Limbah B3 No. Lombok Timur Dinas sejak diterbitkan
188.47/191/DLHK/2017 tanggal 6 Lingkungan Hidup dan dan dapat
September 2018 Kebersihan diperpanjang
57 Rekomendasi No. VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
189/LB3/DLHK/VIII/2017 tanggal 6 Lombok Timur Dinas sejak diterbitkan
September 2017 Lingkungan Hidup dan dan dapat
Kebersihan diperpanjang
58 Persetujuan Hasil Penilaian VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Persyaratan Teknis Perizinan Lombok Tengah Dinas sejak diterbitkan
Pembuangan Air Limbah Industri Lingkungan Hidup dan dapat
Beton Siap Pakai/Ready Mixed No. diperpanjang
660.3/1601/IPLC/2020 tanggal 21
Desember 2020
59 Rekomendasi Perizinan Pembuangan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Air Limbah No. 660.2/2711/XII/2020 Semarang Dinas sejak diterbitkan
Tahun 2020 tanggal 30 Desember Lingkungan Hidup dan dapat
2020 diperpanjang
60 Rekomendasi Hasil Penilaian VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Persayaratan Teknis Perizinan Batang Dinas sejak diterbitkan
Pembuangan Air Limbah No. Lingkungan Hidup dan dapat
660.1/1310/I/2021 tanggal 12 Januari diperpanjang
2021
61 Rekomendasi Hasil Penilaian VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Persyaratan Teknis Perizinan Banyumas Dinas sejak diterbitkan
Pembuangan Air Limbah No. Lingkungan Hidup dan dapat
660.2/2101/I/2021 tanggal 18 Januari diperpanjang
2021
81
Page 112
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
62 Rekomendasi Hasil Penilaian VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Persyaratan Teknis Perizinan Karanganyar Dinas sejak diterbitkan
Pembuangan Air Limbah No. Lingkungan Hidup dan dapat
660.1/379.3 Tahun 2019 tanggal 16 diperpanjang
Desember 2019
63 Rekomendasi Atas Izin Pembuangan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Air Limbah No. 560.3/3117.2 tanggal Demak Dinas sejak diterbitkan
5 Januari 2021 Lingkungan Hidup dan dapat
diperpanjang
64 Rekomendasi Teknis Perizinan VUB Pemerintah Kabupaten Berlaku 5 tahun
Pembuangan Air Limbah No. Bantul Dinas sejak diterbitkan
660.2/785/XII/Tahun 2020 tanggal 17 Lingkungan Hidup dan dapat
Desember 2020 diperpanjang
65 Izin Pengambilan/Pengusahaan Air VUB Pemerintah Daerah Berlaku 1 tahun
Tanah Dari Sumur Gali Ke 1 No. Istimewah Yogyakarta sejak diterbitkan
616/07851/P2/2021 tanggal 26 Dinas Perizinan dan
Oktober 2021 Penanaman Modal
66 Izin Usaha Pengambilan Air Tanah VUB Lembaga OSS Berlaku 3 tahun
tanggal 12 Juli 2021 (Brebes) sejak diterbitkan
67 Izin Usaha Pengambilan Air Tanah VUB Lembaga OSS Berlaku 3 tahun
tanggal 12 Juli 2021 (Sayung) sejak diterbitkan
68 Izin Pengambilan Air Tanah No. VUB Pemerintah Provinsi 22 April 2019
503/03/013/SIPA/DPM-PTSP/2019 Nusa Tenggara Barat sampai dengan 21
tanggal 22 April 2019 Dinas Penanaman April 2022 (sedang
Modal Dan Pelayanan proses
Terpadu Satu Pintu perpanjangan)
69 Izin Usaha Pengambilan Air Tanah VUB Lembaga OSS Berlaku 3 tahun
tanggal 12 Juli 2021 (Banyuputih) sejak diterbitkan
70 Izin Usaha Pengambilan Air Tanah VUB Lembaga OSS Berlaku 3 tahun
tanggal 12 Juli 2021 (Klaten) sejak diterbitkan
71 Izin Usaha Pengambilan Air Tanah VUB Lembaga OSS Berlaku 3 tahun
tanggal 12 Juli 2021 (Tegal) sejak diterbitkan
72 Izin Pengambilan Air Tanah No. VUB Pemerintah Provinsi 22 April 2019
503/03/012/SIPA/DPM-PTSP/2019 Nusa Tenggara Barat sampai dengan 21
tanggal 22 April 2019 Dinas Penanaman April 2022 (sedang
Modal Dan Pelayanan proses
Terpadu Satu Pintu perpanjangan)
73 Izin Usaha Pengambilan Air Tanah VUB Lembaga OSS Berlaku 3 tahun
tanggal 12 Juli 2021 (Ungaran Timur) sejak diterbitkan
74 Izin Usaha Pengambilan Air Tanah VUB Lembaga OSS Berlaku 3 tahun
tanggal 29 Juli 2021 (Solo) sejak diterbitkan
75 Izin Usaha Pengambilan Air Tanah VUB Lembaga OSS Berlaku 3 tahun
tanggal 29 Juli 2021 (Purwokerto) sejak diterbitkan
76 Izin Pengambilan Air Tanah No. VUB Pemerintah Provinsi Berlaku 3 tahun
503/08/006/SIPA/DPM-PTSP/2021 Nusa Tenggara Barat sejak diterbitkan
tanggal 12 Juli 2021 Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu
77 Surat Izin Pengambilan Air Tanah VUB Pelayanan Terpadu Berlaku 3 tahun
(SIPA Perngusahaan) Sumur Pasak Satu Pintu UPT sejak diterbitkan
Ke 1 No. P2T/211/15.10/02/VIII/2021 Pelayanan Perizinan
tanggal 9 Agustus 2021 Terpadu Provinsi Jawa
Timur
78 Surat Izin Pengusahaan Air Tanah VUB Pemerintah Provinsi Berlaku 3 tahun
No. P2T/223/15.10/02/VIII/2021 Sulawesi Selatan Dinas sejak diterbitkan
tanggal 10 Agustus 2021 Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
79 Surat Izin Pengambilan Air Tanah VUB Pelayanan Terpadu Berlaku 3 tahun
(SIPA Perngusahaan) Sumur Pasak Satu Pintu UPT sejak diterbitkan
Ke 1 No. P2T/217/15.10/02/VII/2021 Pelayanan Perizinan
tanggal 13 Agustus 2021 Terpadu Provinsi Jawa
Timur
82
Page 113
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
80 Surat Izin Pengusahaan Air Tanah VUB Pemerintah Provinsi Berlaku 3 tahun
No. P2T/228/15.10/02/VIII/2021 Sulawesi Selatan Dinas sejak diterbitkan
tanggal 24 Agustus 2021 Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
VUDS
1 NIB No. 9120006521262 tanggal 16 VUDS Lembaga OSS Berlaku selama
Mei 2019 sebagaimana diubah satu menjalankan
kali berdasarkan Perubahan ke-1 kegiatan usaha
tanggal 13 Desember 2021
2 Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan VUDS Kepala Badan Berlaku selama
Transportasi (SIUJPT) No. Penanaman Modal menjalankan
P2T/28/06.36/VI/2016 tanggal 1 Juni Provinsi Jawa Timur kegiatan usaha
2016 atas nama Gubernur
Jawa Timur
3 Izin Pengangkutan Limbah Bahan VUDS Direktur Jenderal 15 Mei 2023
Berbahaya dan Beracun No. Perhubungan Darat
SK.00143/AJ.309/1/DJPD/2018
tanggal 15 Mei 2018
VULS
1 NIB No. 8120003702246 tanggal 24 VULS Lembaga OSS Berlaku selama
Juli 2018 sebagaimana diubah satu menjalankan
kali berdasarkan Perubahan ke-1 kegiatan usaha
tanggal 13 Desember 2021
2 Surat Izin Usaha Perusahaan VULS Direktur Jenderal Berlaku sampai
Angkutan Laut (SIUPAL) No. BXXV- Perhubungan Laut atas dengan 27 Maret
1617/AL58 tanggal 22 April 2002 nama Menteri 2023
yang dikeluarkan oleh Direktur Perhubungan
Jenderal Perhubungan Laut
SISI
1 NIB No. 812020901441 tanggal 14 SISI Lembaga OSS Berlaku selama
September 2018 sebagaimana menjalankan
diubah beberapa kali berdasarkan kegiatan usaha
Perubahan ke-10 tanggal 21 Juni
2022
2 TDPSE No. 0113/DJAI.PSE/09/2018 SISI Menteri Komunikasi Berlaku selama
atas nama SISI untuk sistem dan Informatika menjalankan
elektronik “Epoool” tanggal 5 Republik Indonesia kegiatan usaha
September 2018
3 TDPSE No. 02626/DJAI.PSE/07/2020 SISI Menteri Komunikasi Berlaku selama
atas nama SISI untuk sistem dan Informatika menjalankan
elektronik “Akses Toko” tanggal 2 Juli Republik Indonesia kegiatan usaha
2020
4 TDPSE No. 02699/DJAI.PSE/07/2020 SISI Menteri Komunikasi Berlaku selama
atas nama SISI untuk sistem dan Informatika menjalankan
elektronik “Sobat Bangun” tanggal 16 Republik Indonesia kegiatan usaha
Juli 2020
5 Izin Usaha Industri dengan No. NIB SISI Lembaga OSS Berlaku selama
8120202901441 tanggal 17 menjalankan
September 2018 dengan Perubahan kegiatan usaha
ke-29 tanggal 5 Juli 2021
SP
1. NIB No. 9120504990821 tanggal 2 SP Lembaga OSS Berlaku selama
September 2019, sebagaimana menjalankan
diubah beberapa kali, terakhir kegiatan usaha
berdasarkan Perubahan ke-23
tanggal 5 April 2022
83
Page 114
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
2. Keputusan Menteri Investasi/Kepala SP Menteri a. Eksplorasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal Investasi/Kepala BKPM selama 7 tahun
No. 950/1/IUP/PMDN/2021 tentang sejak tanggal
Persetujuan Pemberian Izin Usaha 21 September
Pertambangan Untuk Komoditas 2021;
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu b. Operasi
Kepada PT Semen Padang tanggal Produksi
21 September 2021 selama 20
tahun setelah
mendapatkan
persetujuan
peningkatan
tahap kegiatan
operasi
produksi dari
Menteri Energi
dan Sumber
Daya Mineral
(“Menteri
ESDM”).
3. Keputusan Menteri Investasi/Kepala SP Menteri a. Eksplorasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal Investasi/Kepala BKPM selama 3 tahun
No. 951/1/IUP/PMDN/2021 tentang sejak tanggal
Persetujuan Pemberian Izin Usaha 21 September
Pertambangan Untuk Komoditas 2021;
Batuan Kepada PT Semen Padang b. Operasi
tanggal 21 September 2021 Produksi
selama 5 tahun
setelah
mendapatkan
persetujuan
peningkatan
tahap kegiatan
operasi
produksi dari
Menteri ESDM.
4. Keputusan Menteri Investasi/Kepala SP Menteri a. Eksplorasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal Investasi/Kepala BKPM selama 3 tahun
No. 952/1/IUP/PMDN/2021 tentang sejak tanggal
Persetujuan Pemberian Izin Usaha 21 September
Pertambangan Untuk Komoditas 2021;
Batuan Kepada PT Semen Padang b. Operasi
tanggal 21 September 2021 Produksi
selama 5 tahun
setelah
mendapatkan
persetujuan
peningkatan
tahap kegiatan
operasi
produksi dari
Menteri ESDM.
84
Page 115
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
5. Keputusan Menteri Investasi/Kepala SP Menteri a. Eksplorasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal Investasi/Kepala BKPM selama 7 tahun
No. 953/1/IUP/PMDN/2021 tentang sejak tanggal
Persetujuan Pemberian Izin Usaha 21 September
Pertambangan Untuk Komoditas 2021;
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu b. Operasi
Kepada PT Semen Padang tanggal Produksi
21 September 2021 selama 20
tahun setelah
mendapatkan
persetujuan
peningkatan
tahap kegiatan
operasi
produksi dari
Menteri ESDM.
6. Keputusan Menteri Investasi/Kepala SP Menteri a. Eksplorasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal Investasi/Kepala BKPM selama 3 tahun
No. 995/1/IUP/PMDN/2021 tentang sejak tanggal
Persetujuan Pemberian Izin Usaha 24 September
Pertambangan Untuk Komoditas 2021;
Batuan Kepada PT Semen Padang b. Operasi
tanggal 24 September 2021 Produksi
selama 5 tahun
setelah
mendapatkan
persetujuan
peningkatan
tahap kegiatan
operasi
produksi dari
Menteri ESDM.
7. IUP OP No. 03-007/03.07/II/IUP- SP Walikota Padang 21 April 2023
OP/2014 tanggal 6 Februari 2014
(Batu Kapur)
8. IUP OP No. 02-007/03.07/II/IUP- SP Walikota Padang 21 April 2023
OP/2014 tanggal 6 Februari 2014
(Batu Silika)
9. IUP OP No. 01-007/03.07/II/IUP- SP Walikota Padang 21 April 2023
OP/2014 tanggal 6 Februari 2014
(Clay)
10. IUP OP No. 544-81-2018 tanggal 6 SP Gubernur Sumatera 6 Juni 2027
April 2018 (Batu Gamping Untuk Barat
Semen)
11. IUP OP No. 544-82-2018 tanggal 6 SP Gubernur Sumatera 21 April 2023
April 2018 (Clay) Barat
12. IUP OP No. 544-83-2018 tanggal 6 SP Gubernur Sumatera 21 April 2023
April 2018 (Rijang) Barat
13. IUP OP No. 544-84-2018 tanggal 6 SP Gubernur Sumatera 21 April 2023
April 2018 (Batu Gamping Untuk Barat
Semen)
14. IUP OP No. 544-148-2017 tanggal 6 SP Gubernur Sumatera 6 Juni 2027
Februari 2017 (Batu Kapur) Barat
15. Keputusan Kepala BKPM No. SP BKPM 6 Juni 2027
86/1/IPPKH/PMDN/2017 tentang
Perpanjangan Izin Pinjam Pakai
Kawasan Hutan Untuk Kegiatan
Operasi Produksi Batu Kapur Atas
Nama PT Semen Padang Pada
Kawasan Hutan Produksi Terbatas,
yang terletak di Kota Padang,
Provinsi Sumatera Barat Seluas
242,3 Hektar tanggal 2 Agustus 2017
85
Page 116
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
16. Keputusan Walikota Padang No. 87 SP Walikota Padang Tidak mengatur
Tahun 2011 tentang Persetujuan jangka waktu
ANDAL, RKL dan RPL Kegiatan
Pabrik Semen PT Semen Padang di
Kelurahan Indarung Kecamatan
Lubuk Kilangan Kota Padang tanggal
23 Mei 2011
17. Keputusan Walikota Padang No. 162 SP Walikota Padang Berlaku sama
Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dengan berlakunya
Kegiatan Rencana Penambangan masa izin usaha
Batu Kapur Kawasan 412,03 Ha PT dan/atau kegiatan
Semen Padang Kecamatan Lubuk
Kilangan Kota Padang Provinsi
Sumatera Barat tanggal 23 Juli 2012
18. Keputusan Gubernur Sumatera Barat SP Gubernur Sumatera Berlaku selama
No. 660-12-2018 tentang Izin Barat usaha dan/atau
Lingkungan Rencana Pengelolaan kegiatan
Limbah B3 Melalui Pemanfaatan berlangsung
Sebagai Alternatif Substitusi Raw sepanjang tidak ada
Material (AR) dan Bahan Bakar (AF) perubahan atas
Pada Proses Pembuatan Semen Di usaha dan/atau
Kelurahan Indarung Kecamatan kegiatan dimaksud
Lubuk Kilangan Kota Padang oleh
PPT Semen Padang tanggal 10
Agustus 2018
19. Keputusan Walikota Padang No. 161 SP Walikota Padang Tidak mengatur
Tahun 2012 tentang Kelayakan jangka waktu
Lingkungan Hidup Kegiatan Rencana
Penambangan Batu Kapur Kawasan
412,03 Ha PT Semen Padang
tanggal 23 Juli 2012
20. Keputusan Walikota Padang No. 309 SP Walikota Padang 5 tahun sejak
Tahun 2019 tentang Pemberian Izin tanggal ditetapkan
Tempat Penyimpanan Sementara
Limbah B3 Packing Plant Teluk Bayur
tanggal 4 Agustus 2019
21. Keputusan Walikota Padang No. 261 SP Walikota Padang 5 tahun sejak
Tahun 2019 tentang Pemberian Izin tanggal ditetapkan
Tempat Penyimpanan Sementara
Limbah B3 tanggal 16 Juli 2019
22. Keputusan Kepala Dinas Penanaman SP Dinas Penanaman 5 tahun sampai
Modal dan Pelayanan Perizinan Modal dan Pelayanan tanggal 25 Januari
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Perizinan Terpadu Satu 2026
Lampung Selatan No. Pintu Kabupaten
503/0566/IV.17/SK/LB3/I/2021 Lampung Selatan
tanggal 25 Januari 2021
23. Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan SP Dinas Penanaman Berlaku untuk
Transportasi (SIUJPT) Modal dan Pelayanan seluruh wilayah
Domestik/Internasional No. Terpadu Satu Pintu Indonesia, selama
570/325/SIUJPT/PERIZ/DPM&PTSP/ SP masih
II/2020 tanggal 5 Februari 2020 menjalankan
kegiatan usahanya
24. Keputusan Menteri Perhubungan No. SP Menteri Perhubungan Sepanjang SP
SK.13/AL.003/PHB-99 tentang Republik Indonesia melaksanakan
Pemberian Izin Kepada PT Semen kegiatan usahanya
Padang untuk melakukan
Pengerukan Pendalaman Alur dan
Kolam Dermaga untuk Kepentingan
Sendiri PT Semen Padang yang
berlokasi di dalam Daerah
Lingkungan Kerja Pelabuhan Umum
Teluk Bayur tanggal 22 Maret 1999
86
Page 117
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
25. Keputusan Direktur Jenderal SP Menteri Perhubungan 10 tahun sampai 30
Perhubungan Laut No. BX-521/PP08 Republik Indonesia Oktober 2027
tentang Persetujuan Pengelolaan
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Di Dalam Daerah Lingkungan Kerja
dan Daerah Lingkungan Kepentingan
Teluk Bayur Guna Menunjang
Kegiatan Usaha Di Bidang Industri
Semen PT Semen Padang tangaal 30
Oktober 2017
26. Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri SP Lembaga OSS Selama
No. 91205049908210013 tanggal16 menjalankan
Matet 2022, sebagaimana terakhir kegiatan usaha
diubah dalam Perubahan ke-8
tanggal 16 Maret 2022
27. Rekomendasi UKL-UPL No. SP Dinas Lingkungan Tidak mengatur
660/018/UKL-UPL/I/2020 tanggal 16 Hidup Kabupaten Aceh jangka waktu
Januari 2020 (untuk Tempat Besar
Penyimpanan Sementara Limbah B3
di Jalan Laksamana Malahayati
Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid
Raya, Kabupaten Aceh Besar)
28. Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri SP Lembaga OSS Selama
No. 91205049908210010 tanggal 9 menjalankan
Februari 2022 sebagaimana terakhir kegiatan usaha
diubah oleh Perubahan ke-6 tanggal
24 Januari 2022, untuk lokasi usaha
SP di Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan
Pulau Baai RT.14 RW.01 Kelurahan
Teluk Sepang Kecamatan Kampung
Melayu Kota Bengkulu
29. Izin Stasiun Radio (ISR) No. SP Menteri Komunikasi 18 Januari 2026
02414943-000SU/0620212026 dan Informatika
tanggal 19 Januari 2021 Republik Indonesia
30. Keputusan Walikota Bengkulu No. SP Walikota Padang Selama
194 Tahun 2016 tentang Pemberian menjalankan
Izin Lingkungan Kepada PT Semen kegiatan usaha
Padang Atas Usaha dan/atau
Kegiatan Packing Plant,
Pengantongan Semen di Jalan Yos
Sudarso, Pelabuhan Pulau Baai
RT.14 RW.01 Kelurahan Teluk
Sepang Kecamatan Kampung Melayu
Kota Bengkulu tanggal 14 November
2016
31. Keputusan Kepala Dinas Penanaman SP Dinas Penanaman 5 tahun sampai 7
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Modal dan Pelayanan Januari 2024
Pintu Kota Bengkulu No. 06 Tahun Terpadu Satu Pintu
2019 tentang Izin Penyimpanan Kota Bengkulu
Sementara Limbah B3 atas kegiatan
PT Semen Padang di Jalan Yos
Sudarso Pelabuhan Pulai Baai RT.14
RW.01 Kelurahan Teluk Sepang
Kecamatan Kampung Melayu Kota
Bengkulu tanggal 7 Januari 2019
32. Tanda Daftar Gudang No. SP Dinas Penanaman 5 tahun sampai 24
503/0004/B/DPMPTSP/2019 tanggal Modal dan Pelayanan Mei 2024
24 Mei 2019 Terpadu Satu Pintu
Kota Cilegon
87
Page 118
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
33. Surat Keterangan Komitmen No. SP Dinas Penanaman 5 tahun sampai 2
570/54-SKK.10/DPMPTSP/IV/2019 Modal dan Pelayanan April 2024
tanggal 2 April 2019 terkait Terpadu Satu Pintu
persetujuan pemenuhan Komitmen Provinsi Banten
Izin Operasi Pembangkit Tenaga
Listrik PT Semen Padang
34. Surat Persetujuan UKL-UPL No. SP Dinas Lingkungan Selama
660/59/UKL-UPL-PBL/2006 tanggal Hidup, Pertambangan menjalankan
30 Januari 2006 dan Energi Kota kegiatan usaha
Cilegon
35. Keputusan Kepala Penanaman Modal SP Dinas Penanaman 5 tahun sampai 27
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Modal dan Pelayanan Mei 2024
Kota Cilegon No. Terpadu Satu Pintu
503/0004/B/DPMPTSP/2019 tentang Kota Cilegon
Izin Penyimpanan Sementara Limbah
B3 PT Semen Padang tanggal 27 Mei
2019
36. Keputusan Kepala Badan Pelayanan SP Badan Pelayanan Selama
Terpadu dan Penanaman Modal Kota Terpadu dan menjalankan
Dumai No. 02/BPTPM/IV/2015 Penanaman Modal kegiatan usaha
tentang Izin Usaha Industri tanggal 25 Kota Dumai
Oktober 2015
37. Keputusan Direktur Jenderal SP Kementerian Tidak mengatur
Perhubungan Laut No. BX-80/PP.008 Perhubungan Republik jangka waktu
tentang Penetapan Peningkatan Indonesia
Pelayanan Operasional 24 Jam
Terminal Khusus Industri
Pengantongan Semen PT Semen
Padang Di Kelurahan Bangsal Aceh
Kecamatan Sungai Sembilan Kota
Dumai Provinsi Riau tanggal 20
Februari 2015
38. Keputusan Direktur Jenderal SP Kementerian Tidak mengatur
Perhubungan Laut No. BX.644/PP.08 Perhubungan Republik jangka waktu
tentang Pemberian Izin Indonesia
Pembangunan Kepada PT Semen
Padang Untuk Membangun Terminal
Khusus Industri Semen Portland di
Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan
Sungai Sembilan, Kota Dumai,
Provinsi Riau
39. Keputusan Menteri Perhubungan No. SP Kementerian 5 tahun sampai 26
KP 848 Tahun 2014 tentang Perhubungan Republik Agustus 2024
Pemberian Izin Operasi Kepada PT Indonesia
Semen Padaang untuk
Mengoperasikan Terminal Khusus
Industri Pengantongan Semen di
Kelurahan Bangsal Aceh, kecamatan
Sungai Sembilan, Kota Dumai,
Provinsi Riau tanggal 11 November
2014, sebagaimana diperpanjang
dengan Surat Direktur Jenderal
Perhubungan Laut No.
A.978/AL.308/09PL tanggal 26
Agustus 2019
88
Page 119
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
40. Keputusan Menteri Perhubungan No. SP Kementerian Tidak mengatur
KP 185 Tahun 2014 tentang Perhubungan Republik jangka waktu
Persetujuan Pengelolaan Terminal Indonesia
Untuk Kepentingan Sendiri Di Dalam
Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah
Lingkungan Kepentingan Pelabuhan
Teluk Bayur, Guna Menunjang
Kegiatan Usaha Di Bidang Industri
Semen PT Semen Padang tanggal 28
Februari 2014
41. Keputusan Walikota Dumai No. 143 SP Walikota Dumai Selama
Tahun 2013 tentang Izin Lingkungan menjalankan
atas Rencana Kegiatan kegiatan usaha
Pengembangan Packing Plant PT
Semen Padang Dumai di Kelurahan
Bangsal Aceh Kecamatan Sungai
Sembilan Kota Dumai tanggal 30
April 2013
42. Keputusan Kepala Badan SP Badan Penanaman Selama
Penanaman Modal dan Pelayanan Modal dan Pelayanan menjalankan
Perizinan Terpadu Daerah Provinsi Perizinan Terpadu kegiatan usaha
Lampung No. 1/18/IU/PMDN/2016 Daerah Provinsi
tentang Izin Usaha Industri tanggal 12 Lampung
Februari 2016
43. Keputusan Direktur Jenderal SP Kementerian 10 tahun sampai 16
Perhubungan Laut No. BX-13/PP008 Perhubungan Republik Januari 2025
tentang Pemberian Izin Operasi Indonesia
Kepada PT Semen Padang untuk
Mengoperasikan Terminal Khusus
Industri Pengantongan Semen di
Desa Tritunggal, Kecamatan
Katibung, Kabupaten Lampung
Selatan, Provinsi Lampung tanggal
16 Januari 2015
44. Keputusan Direktur Jenderal SP Kementerian Tidak mengatur
Perhubungan Laut No. BX- Perhubungan Republik jangka waktu
7SS/PP108 tentang Penetapan Indonesia
Peningkatan Pelayanan Operasional
24 Jam Terminal Khusus Industri
Pengantongan Semen PT Semen
Padang di Desa Ranggai Tritunggal
Kecamatan Katibung Kabupaten
Lampung Selatan tanggal 13 Mei
2015
45. Surat Direktorat Jenderal SP Kementerian Tidak mengatur
Perhubungan Laut No. Perhubungan Republik jangka waktu
A.772/AL.308/DJPL perihal Indonesia
Penetapan Pemenuhan Komitmen
Pendaftaran Izin Pengoperasian
Terminal Khusus PT Semen Padang
di Desa Rangai Tritunggal,
Kecamatan Katibung, Kabupaten
Lampung Selatan, Provinsi Lampung
tanggal 23 Juli 2019
89
Page 120
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
46. Keputusan Kepala Dinas Penanaman SP Dinas Penanaman Tidak mengatur
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Modal dan Pelayanan jangka waktu
Pintu Provinsi Lampung No. Terpadu Satu Pintu
660/7168/V.16/2018 tentang Izin Provinsi Lampung
Lingkungan Rencana Pengelolaan
Fly Ash Melalui Pemanfaatannya
Dalam Mixing Semen di Pabrk
Pengantongan Semen dan Terminal
Khusus PT Semen Padang di Desa
Rangai Tritunggal, Kecamatan
Katibung Kabupaten Lampung
Selatan Provinsi Lampung tanggal 8
Juni 8 Juni 2018
47. Keputusan Bupati Lampung Selatan SP Bupati Lampung Tidak mengatur
No. B/566/IV.03/HK/2013 tentang Izin Selatan jangka waktu
Lingkungan Rencana Kegiatan
Pembangunan Pabrik Pengantongan
dan Terminal Khusus oleh PT Semen
Padang yang Berlokasi di Desa
Rangai Tritunggal Kecamatan
Katibung Kabupaten Lampung
Selatan tanggal 30 Juli 2013
48. Keputusan Kepala Dinas Penanaman SP Dinas Penanaman 5 tahun sampai 26
Modal dan Pelayanan Perizinan Modal dan Pelayanan April 2026
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Perizinan Terpadu Satu
Lampung Selatan No. Pintu
503/17d/IV.17/SK/PPLC/IV/2021
tentang Persetujuan Pembuangan
Limbah Cair (PPLC) tanggal 26 April
2021
49. Surat No. SP Menteri Lingkungan 5 tahun sampai
S.665/Menlhk/Setjen/PLB.3/9/2020 Hidup dan Kehutanan dengan 25 Februari
perihal Pernyataan Telah Republik Indonesia 2025
Terpenuhinya Pemenuhan Komitmen
Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk
Usaha Jasa Kegiatan Pemanfaatan
Limbah B3 PT Semen Padang
tanggal 20 September 2020
BSA
1. NIB No. 8120015190656 tanggal 5 BSA Lembaga OSS Selama
November 2018 menjalankan
kegiatan usaha
2. Izin Usaha Perdagangan No. BSA Menteri Selama
812001519065612049 tanggal 24 Investasi/Kepala Badan menjalankan
Februari 2021, untuk kegiatan usaha Koordinasi Penanaman kegiatan usaha
BSA berdasarkan KBLI No. 46620 Modal Republik
(Perdagangan Besar Logam dan Bijih Indonesia
Logam)
3. Surat No. AL.OP.Tpk-2022 tanggal BSA Kantor Otoritas 20 Januari 2023
17 Januari 2022 perihal Pelabuhan Utama
Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Tanjung Priok
Usaha
4. Sertifikat Standar No. BSA Lembaga OSS Selama
812001519065612054 tanggal 23 menjalankan
Agustus 2021 untuk KBLI 43291 kegiatan usaha
(Instalasi Mekanikal)
5. Sertifikat Standar No. BSA Lembaga OSS Selama
812001519065612045 tanggal 2 menjalankan
Maret 2022 yang pernah diubah kegiatan usaha
berdasarkan Perubahan ke-1 tanggal
9 Desember 2021 untuk KBLI 42101
(Konstruksi Bangunan Sipil Jalan)
90
Page 121
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
6. Sertifikat Standar No. BSA Lembaga OSS Selama
812001519065612043 tanggal 24 menjalankan
Agustus 2021 untuk KBLI 45201 kegiatan usaha
(Reparasi Mobil)
7. Sertifikat Standar No. BSA Lembaga OSS Selama
812001519065612055 tanggal 2 menjalankan
Maret 2022 untuk KBLI 43221 kegiatan usaha
(Instalasi Saluran Air (Plambing)
8. Sertifikat Standar No. BSA Lembaga OSS Selama
812001519065612052 tanggal 24 menjalankan
Februari 2021 untuk KBLI 81300 kegiatan usaha
(Aktivitas Perawatan dan
Pemeliharaan Taman)
9. Sertifikat Standar No. BSA Lembaga OSS Selama
812001519065612046 tanggal 8 menjalankan
September 2021 untuk KBLI 42207 kegiatan usaha
(Pembuatan/Pengeboran Sumur Air
Tanah)
10. Keputusan Camat Tarumajaya BSA Pemerintah Kabupaten 1 tahun
Kabupaten Bekasi No. 593.21/24/TRJ Bekasi
tentang Izin Peruntukan Penggunaan Catatan:
Tanah (IPPT) Seluas 2.817 m2 Untuk Izin ini masih
Pembangunan Garasi Mobil Semen berlaku dan masih
Di Desa Pantai Makmur Kecamatan digunakan oleh
Tarumajaya Kabupaten Bekasi BSA.
Kepada PT Bima Sepaja Abadi
11. Sertifikat Badan Usaha Jasa BSA Lembaga 22 Agustus 2024
Pelaksana Konstruksi No. 0-3175-06- Pengembangan Jasa
174-1-09-9236904 tanggal 23 Konstruksi Indonesia
Agustus 2021, untuk Klasifikasi
Bidang Usaha Bangunan Gedung
12. Sertifikat Badan Usaha Jasa BSA Lembaga 22 Agustus 2024
Pelaksana Konstruksi No. 0-3175- Pengembangan Jasa
08174-1-09-9236904 tanggal 23 Konstruksi Indonesia
Agustus 2021, untuk Klasifikasi
Bidang Usaha Instalasi Mekanikal
dan Elektrikal
SB
1. NIB No. 9120208173802 tanggal 30 SB Lembaga OSS Selama
Januari 2019, yang terakhir diubah menjalankan
berdasarkan Perubahan ke-16 kegiatan usaha
tanggal 2 Juni 2022
2. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan SB Lembaga OSS 3 tahun sampai
Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan dengan 20 Mei
Berusaha No. 02062210212171115 2025
tanggal 20 Mei 2022, untuk KBLI
82920 (Aktivitas Pengepakan)
3. Surat Izin Usaha Perdagangan SB Lembaga OSS Selama
tanggal 30 Januari 2019 untuk KBLI menjalankan
(i) 46591, (ii) KBLI 46634 dan (iii) kegiatan usaha
KBLI 82920 (Aktivitas Pengepakan)
4. SIUP Cabang No. SB Badan Penanaman Tidak mengatur
0034/03.07/CB/XI/2013 tanggal 12 Modal dan Pelayanan jangka waktu
November 2013 Perizinan Terpadu Kota
Padang
91
Page 122
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
5. Keputusan Kepala Badan SB Badan Pengendalian Selama
Pengendalian Dampak Lingkungan Dampak Lingkungan menjalankan
Kota Batam No. Kota Batam kegiatan usaha
93.4A/BAPEDAL/APDL/XII/2006
tentang Persetujuan UKL-UPL
Kegiatan Industri Pengantongan
Semen Kelurahan Sungai Jodoh
Kecamatan Batu Ampar Kota Batam
Provinsi Kepulauan Riau oleh PT
Sepatim Batamtama tanggal 11
Desember 2006
ST
1. NIB No. 8120001850621 yang ST Lembaga OSS Selama
diterbitkan pada tanggal 2 Agustus menjalankan
2018 dan sebagaimana diubah kegiatan usaha
terakhir kali dengan Perubahan ke-26
tanggal 6 Juli 2022
2. Keputusan Kepala Dinas Penanaman ST Dinas Penanaman Selama
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Modal dan Pelayanan menjalankan
Pintu Provinsi Sulawesi Barat No. Terpadu Satu Pintu kegiatan usaha
002/76/IU/PMDN/2018 tanggal 22 Provinsi Sulawesi Barat
Mei 2018 tentang Izin Usaha Industri
Besar Penanaman Modal Dalam
Negeri Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Sulawesi Barat
3. Kepala Dinas Energi dan Sumber ST Dinas Energi dan Selama
Daya Mineral Provinsi Sulawesi Sumber Daya Mineral menjalankan
Selatan No. 540/3455/DESDM Provinsi Sulawesi kegiatan usaha
tanggal 28 November 2016 tentang Selatan
Perubahan Izin Gudang Bahan
Peledak di Wilayah Izin Usaha
Pertambangan ST
4. Keputusan Gubernur Sulawesi ST Gubernur Sulawesi Berlaku sampai
Selatan No. 95/I.03/PTSP/2018 Selatan dengan 5 Juni 2028
tanggal 5 Juni 2018 tentang
Persetujuan Peningkatan Izin Usaha
Pertambangan Eksplorasi Menjadi
Izin Usaha Pertambangan Operasi
Produksi Batu Gamping Untuk
Semen Kepada PT Semen Tonasa
5. Keputusan Bupati Pangkajene No. ST Bupati Pangkajene Berlaku sampai
23/I.03a/PTSP/2019 tanggal 23 dengan 28
Desember 2019 tentang Persetujuan Desember 2024.
Perpanjangan Kedua Izin Usaha
Pertambangan Operasi Produksi
Berlaku sampai dengan 28 Desember
2024
SID
1. NIB No. 8120414001389 yang SID Lembaga OSS Selama
diterbitkan pada tanggal 18 menjalankan
Desember 2018 dan sebagaimana kegiatan usaha
diubah terakhir kali dengan
Perubahan ke-19 tanggal 27 Mei
2022
2. Surat Izin Usaha Perdagangan SID Lembaga OSS Selama
tanggal 20 Maret 2019 menjalankan
kegiatan usaha
3. Surat Izin Usaha Perdagangan SID Dinas Penanaman Selama
Menengah No. 250-00- Modal dan PTSP menjalankan
P.V/437.74/PM/2017 tanggal 10 Kabupaten Gresik kegiatan usaha.
Oktober 2017
92
Page 123
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
4. Keputusan Kepala Badan Koordinasi SID Badan Koordinasi Sampai dengan 20
Penanaman Modal No. Penanaman Modal Juni 2024.
245/1/IUP/PMDN/2019 tentang Izin
Usaha Pertambangan Operasi
Produksi Khusus untuk
Pengangkutan dan Penjualan
Komoditas Mineral Bukan Logam
atau Batuan Kepada PT Semen
Indonesia Distributor
5. Keputusan Kepala Badan Koordinasi SID Badan Koordinasi Sampai dengan 30
Penanaman Modal No. Penanaman Modal Desember 2024.
446/1/IUP/PMDN/2019 tentang Izin
Usaha Pertambangan Operasi
Produksi Khusus untuk
Pengangkutan dan Penjualan
Komoditas Mineral Logam Kepada
PT Semen Indonesia Distributor
6. Izin Usaha Angkutan Barang No. SID Dinas Penanaman Selama
503.1.7/01/437.74/2018 tanggal 8 Modal dan PTSP menjalankan
Januari 2018 Pemerintah Kab. kegiatan usaha.
Gresik
7. Keputusan Kepala Dinas SID Dinas Perhubungan Selama
Perhubungan Kabupaten Tuban No. Kab. Tuban menjalankan
551.21/829/414.114/2017 tanggal 26 kegiatan usaha.
April 2017
8. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang SID Badan Koordinasi Berlaku selama
Kegiatan Usaha TDPSE Domestik Penanaman Modal menjalankan
No. 812041400138900060003 atas kegiatan usaha.
nama PT Semen Indonesia
Distributor pada tanggal 27 Juli 2022
9. Surat Tanda Pendaftaran Distributor SID Badan Koordinasi Sampai dengan 31
atau Agen Barang dan/atau Jasa Penanaman Modal Desember 2024.
(“STP”) PB-UMKU No.
812041400138900060001 yang
diterbitkan tanggal 2 Juni 2022
10. STP PB-UMKU No. SID Badan Koordinasi Sampai dengan 31
812041400138900060002 yang Penanaman Modal Desember 2024.
diterbitkan tanggal 8 Juni 2022
11. Surat Tanda Pendaftaran sebagai SID Kementerian Sampai dengan 18
Distributor Barang Produksi Dalam Perdagangan Februari 2025.
Negeri No. 4347/STP-
DN/SIPT/11/2020 yang diterbitkan
tanggal 19 November 2020
12. TDG No. SID Badan Penanaman Selama
503/014/TDG/BPMPPT/XI/2014 Modal dan Pelayanan pemilik/pengusaha
Perijinan Terpadu Kota menjalan kegiatan
Banjar usaha.
13. TDG No. 004/10-20/TDG/Y/2004 SID Dinas Perindustrian Selama
dan Perdagangan Kab. pemilik/pengusaha
Bogor menjalan kegiatan
usaha.
14. TDG No. 503/12/409.117/DPMPTSP- SID Badan Penanaman Pendaftaran ulang
TDG/VIII/2017 tanggal 14 Agustus Modal dan Pelayanan setiap 5 tahun.
2022 Perijinan Terpadu
Kabupaten Blitar
15. TDG No. 503.8/02- SID Badan Penanaman Sampai dengan
29/DPMPTSP.03/I/2018 tanggal 4 Modal dan Pelayanan tanggal 10 Maret
Januari 2018 Terpadu Satu Pintu 2020.
Kab. Ciamis
SID sedang dalam
proses
perpanjangan atas
TDG ini.
93
Page 124
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
16. TDG No. 503/A.1/TDG- SID Dinas Penanaman Pendaftaran ulang
B/0020/35.09.325/2018 tanggal 2 Mei Modal dan Pelayanan setiap 5 tahun.
2018 Terpadu Satu Pintu
Kab. Jember
17. TDG No. SID Dinas Penanaman Sampai dengan 22
503/00010/427.62/TDG/2018 tanggal Modal dan Pelayanan Maret 2023.
22 Maret 2018 Terpadu Satu Pintu
Kab. Lumajang
18. TDG No. 516/16/TDG- SID Dinas Penanaman Pendaftaran ulang
B/X/DPMPTSP/2018 tanggal 27 Modal dan Pelayanan setiap 5 tahun.
Oktober 2018 Terpadu Satu Pintu
Kab. Majalengka
19. TDG No. 511.3/332/411.308/2018 SID Dinas Penanaman Pendaftaran ulang
tanggal 7 Februari 2018 Modal dan Pelayanan setiap 5 tahun.
Terpadu Satu Pintu
Kab. Nganjuk
20. TDG No. SID Dinas Penanaman Pendaftaran ulang
503.19/5635/DPMPTSP/2019 tanggal Modal dan Pelayanan setiap 5 tahun.
3 Desember 2019 Terpadu Satu Pintu
Kab. Sukabumi
SIL
1. NIB No. 8120014272941 SIL Lembaga OSS Selama
menjalankan
kegiatan usaha
2. Izin Usaha Angkutan Barang di Jalan SIL Dinas Perhubungan Selama
No. 551.21/44/437.55/2015, tanggal Kabupaten Gresik menjalankan
17 Februari 2015 kegiatan usaha
3. Izin Usaha Angkutan Kendaraan SIL Dinas Perhubungan Selama
Bermotor Umum No. 551.21/09/KEP Kabupaten Tuban menjalankan
ANGK/414.114/2017 tanggal 27 Juli kegiatan usaha
2017
4. Izin Menyelenggarakan Angkutan SIL Direktorat Jenderal Sampai dengan 20
Barang Khusus untuk Mengangkut Perhubungan Darat, November 2023
Barang Berbahaya (B3), No. Kementerian
SK.00001/AJ.309/1/DJPD/2018, Perhubungan
tanggal 20 November 2018
5. Rekomendasi Pengangkutan Limbah SIL Direktorat Jenderal Berlaku selama 5
B3 No. S110/PSLB3- Pengelolaan Sampah, tahun
VPLB3/PPLB3/PLB.3/5/2020 tanggal Limbah dan B3,
13 Mei 2020 Kementerian
Lingkungan Hidup dan
Kehutanan
6. Rekomendasi Pengangkutan Limbah SIL Direktorat Jenderal Berlaku selama 5
B3 No. Pengelolaan Sampah, tahun
S127/VPLB3/PPLB3/PLB.3/10/2018 Limbah dan B3,
tanggal 31 Oktober 2018 Kementerian
Lingkungan Hidup dan
Kehutanan
7. Izin Usaha Jasa Konstruksi, tanggal 1 SIL Lembaga OSS Selama
Maret 2019 menjalankan
kegiatan usaha
8. Izin Penyelenggaraan Pos No. SIL Menteri Komunikasi Selama
190/POS.01.00/MD/2020 tanggal 31 dan Informatika menjalankan
Januari 2020 kegiatan usaha
9. Izin Lingkungan No. SIL Bupati Tuban Selama
188.45/328/KPTS/414.031/2017 menjalankan
tanggal 6 Oktober 2017 kegiatan usaha
10. Izin Lingkungan No. SIL Bupati Gresik Selama
503.24.2/190/437.74/2016 tanggal 8 menjalankan
Agustus 2016 kegiatan usaha
SMI
1. NIB No. 9120405871121 tanggal 12 SMI Lembaga OSS Selama
Agustus 2019, terakhir kali diubah menjalankan
tanggal 20 Mei 2022 kegiatan usaha
94
Page 125
Instansi Penerbit
No. No. dan Tanggal Perizinan Pemegang Izin Jangka Waktu
Perizinan
2. Rekomendasi Analisa Dampak Lalu SMI Dinas Penanaman Berlaku selama 5
Lintas No. Modal, PTSP dan tahun
551/07/ADLL/414.107/2021, tanggal Tenaga Kerja Tuban
28 Oktober 2021
3. Surat Keterangan Tata Ruang No. SMI Dinas Penanaman Tidak mengatur
650/296/SKTR/414.107/2021 tanggal Modal, PTSP dan jangka waktu
16 April 2021 Tenaga Kerja Tuban
4. Persetujuan Site Plan No. SMI Dinas Penanaman Tidak mengatur
648.3/04/SP/414.107/2021 tanggal 31 Modal, PTSP dan jangka waktu
Agustus 2021 Tenaga Kerja Tuban
5. Rekomendasi Pemanfaatan Ruang SMI Sekretaris Daerah Tidak mengatur
No. 050/2511/2019 tanggal 5 Pemerintah Kabupaten jangka waktu
September 2019 Rembang
PLP
1. NIB No. 9120100802029 tanggal 22 PLP Lembaga OSS Selama
Agustus 2019, sebagaimana terakhir menjalankan
diubah tanggal 24 Mei 2022 kegiatan usaha
2. Izin Usaha Jasa Konstruksi untuk PLP Unit Pelayanan Selama
Kegiatan Usaha Pelaksana Terpadu Satu Pintu, menjalankan
Konstruksi (Kontraktor) Kota Administrasi kegiatan usaha
No.79/C.31.7/31.74.06.1001.03.075. Jakarta Selatan
K.1.b/2/-1.785.56/e/2019 tanggal 12
Desember 2019
RCI
1. NIB No. 8120119191969 tanggal 16 RCI Lembaga OSS Selama
November 2018, sebagaimana menjalankan
terakhir diubah 4 Agustus 2022 kegiatan usaha
C. PERKEMBANGAN PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan
Prospektus ini diterbitkan dan sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran sehubungan dengan rencana
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia tidak mengalami perubahan. Perubahan terhadap
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir dilakukan pada tahun 2017, yakni
berdasarkan Akta No. 61/2017. Berdasarkan Akta No. 61/2017 dan susunan pemegang saham Perseroan
berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 September 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek, susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham (Seri A Dwiwarna & Seri B)
Seri Saham Jumlah Jumlah Nilai
%
Saham Nominal (Rp)
Seri A Dwiwarna & Seri B 20.000.000.000 2.000.000.000.000 -
Modal Dasar Seri A Dwiwarna 1 100
Seri B 19.999.999.999 1.999.999.999.999 -
Modal Ditempatkan dan Disetor
a. Pemerintah Republik Indonesia Seri A Dwiwarna 1 100 0,00
Seri B 3.025.405.999 302.540.599.900 51,01
b. Masyarakat (masing-masing di Seri B 2.906.114.000 290.611.400.000 48,99
bawah 5%)
Seri A Dwiwarna & Seri B 5.931.520.000 593.152.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Seri A Dwiwarna 1 100 -
Disetor
Seri B 5.931.519.999 593.151.999.900 -
Seri A Dwiwarna & Seri B 14.068.480.000 1.406.848.000.000 -
Saham Dalam Portepel Seri A Dwiwarna - - -
Seri B 14.068.480.000 1.406.848.000.000 -
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir Perseroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 68 tanggal 31 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.09-0002842 tanggal 8 April 2022 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0070147.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 8 April
2022 (“Akta No. 68/2022”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
95
Page 126
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rudiantara
Komisaris Independen : Nasaruddin Umar
Komisaris Independen : Aas Asikin Idat
Komisaris : Arief Prasetyo Adi
Komisaris : Sonny Subrata
Komisaris : Lydia Silvanna Djaman
Komisaris : Astera Primanto Bhakti
Dewan Direksi
Direktur Utama : Donny Arsal
Direktur Supply Chain : Adi Munandir
Direktur Operasi : Yosviandri
Direktur Bisnis dan Pemasaran : Aulia Mulki Oemar
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Andriano Hosny Panangian
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum : Agung Wiharto
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah diangkat secara sah
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri
Keuangan sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.06/2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan
Dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan Dan Pengawasan
Menteri Keuangan.
Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka berkomitmen untuk senantiasa tunduk pada POJK No. 33/2014
sehubungan dengan pemenuhan jumlah Komisaris Independen pada susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Mengingat Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perseroan memiliki
kewenangan untuk memberikan usulan pengangkatan calon anggota Dewan Komisaris, maka Perseroan telah
berkoordinasi dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perseroan, berdasarkan surat yang disampaikan
Komisaris Utama Perseroan kepada Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur – Kementerian Badan Usaha Milik
Negara Republik Indonesia No. 051/SI/DK/RHS/09/2021 tanggal 6 September 2021 perihal Komposisi Komisaris
Independen Dalam Susunan Dewan Komisaris SIG, dimana Komisaris Utama Perseroan telah menyampaikan
laporan sehubungan dengan belum dipenuhinya jumlah Komisaris Independen Perseroan sesuai dengan
ketentuan POJK No. 33/2014.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Rudiantara
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 63 tahun, lahir di Bogor.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Statistik dari Universitas Padjajaran,
Bandung pada tahun 1984 dan Master of Business Administration (MBA) dari IPMM
Jakarta pada tahun 1988.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2020.
Sebelumnya menjabat sebagai :
Tahun 2012 – 2014 : - Komisaris PT Indosat
- Sekretaris Jenderal Asosiasi Telepon
Seluler Indonesia (ATSI)
Tahun 2014 : Presiden Komisaris PT Rukun Raharja
Tahun 2014 – 2019 : Menteri Komunikasi dan Informatika
96
Page 127
Nasaruddin Umar
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 63 Tahun, lahir di Ujung-Bone.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Syariah Fakultas Syariah dari IAIN
Alauddin, Ujung Pandang pada tahun 1984, Magister Studi Pemikiran Islam dari UIN
Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 1992, dan Doktor Studi Pemikiran Islam dari
UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 1999.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2017.
Sebelumnya menjabat sebagai :
Tahun 2006 – 2012 : Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat
Islam, Kementerian Agama RI
Tahun 2012 – 2014 : Wakil Menteri Agama RI
Aas Asikin Idat
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 66 Tahun, lahir di Bandung.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjajaran, Bandung
pada tahun 1981, dan Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen
Prasetya pada tahun 1997.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021.
Sebelumnya menjabat sebagai :
Tahun 2006 – 2010 : Direktur Utama PT Pupuk Kujang (Persero)
Tahun 2010 – 2015 : Direktur Utama PT Pupuk Kaltim
Tahun 2015 – 2020 : Direktur Utama PT Pupuk Indonesia
(Persero)
Arief Prasetyo Adi
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 48 Tahun, lahir di Palangkaraya.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil Konstruksi dari Universitas Atma
Jaya, Yogyakarta pada tahun 1998 dan Magister Teknik bidang Manajemen
Konstruksi dari Atma Jaya, Yogyakarta pada tahun 2000.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2022.
Sebelumnya mejabat sebagai :
Tahun 2015 - 2020 : Direktur Utama Food Station
Tahun 2020 - 2022 : Direktur Utama PT Rajawali Nusantara
(Persero)
Tahun 2022 : Kepala Badan Pangan Nasional
Sony Subrata
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 56 Tahun, lahir di Jakarta.
Menyelesaikan pendidikan Bachelor of Commerce, Marketing Major dari The
University of New South Wales, Sydney, Australia tahun 1988.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2015.
Sebelumnya mejabat sebagai :
Tahun 1995 : Direktur Utama PT Adiriasindo
Tahun 1997 – 1999 : Ketua Umum Asosiasi Yayasan untuk
Bangsa
Tahun 1995 : Komisaris Independen PT Ciputra Surya Tbk
97
Page 128
Lydia Silvanna Djaman
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 53 Tahun, lahir di Samarinda.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Sebelas Maret,
Surakarta, pada tahun 1992 dan Magister Hukum dari Law School University
Technology of Sydney pada tahun 2005.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2019.
Sebelumnya menjabat sebagai:
Tahun 2016 – sekarang : Deputi Bidang Hukum dan Perundang-
undangan, Kementerian Sekretariat Negara
Astera Primanto Bhakti
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 54 Tahun, lahir di Jakarta.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman
pada tahun 1990 dan Magister di bidang Taxation dari University of Denver, USA, pada
tahun 1997.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2015. Juga menjabat sebagai
Dirjen Pembendaharaan, Kementerian Keuangan sejak tahun 2013 hingga sekarang.
Sebelumnya menjabat sebagai :
Tahun 2012 – 2015 : Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara,
Badan Kebijakan Fiskal
Tahun 2015 : Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang
Penerimaan Negara
Tahun 2015 – 2017 : Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang
Kebijakan Penerimaan Negara
Tahun 2017 – sekarang : Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan
Direksi
Donny Arsal
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 52 Tahun, lahir di Payakumbuh.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun
1994 dan Magister Administrasi Bisnis dari Sekolah Tinggi Manajemen IPMI pada
tahun 2021.
Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2021. Sebelumnya
menjabat sebagai:
Tahun 2016 : Senior Executive Vice President PT Mandiri
Sekuritas
Tahun 2016 - 2017 : Managing Director PT Mandiri Sekuritas
Tahun 2017 - 2021 : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
98
Page 129
Adi Munandir
Direktur Supply Chain
Warga Negara Indonesia, 41 Tahun, lahir di Jakarta.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Elektro dari Universitas Indonesia, pada
tahun 2004, dan Magister Ilmu Manajemen Kekhususan Manajemen Strategik dari
Universitas Indonesia pada tahun 2013.
Menjabat sebagai Direktur Supply Chain Perseroan sejak tahun 2022. Sebelumnya
menjabat sebagai:
Tahun 2014 – 2015 : Executive Officer – Strategic Management
Office PT PGN Tbk
Tahun 2015 – 2016 : Head of Strategic Management Division PT
PGN Tbk
Tahun 2016 – 2018 : Group Head of Marketing and Product
Development PT PGN Tbk
Yosviandri
Direktur Operasi
Warga Negara Indonesia, 54 Tahun, lahir di Padang.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Andalas pada
tahun 1993 dan Master Manajemen dari Universitas Bina Nusantara pada tahun
2018.
Menjabat sebagai Direktur Operasi Perseroan sejak tahun 2021. Sebelumnya
menjabat sebagai:
Tahun 2016-2017 : Direktur Operasi PT PGAS Solution
Tahun 2017-2018 : Direktur Utama PT PGAS Solution
Tahun 2018-2021 : Direktur Utama PT Semen Padang
Aulia Mulki Oemar
Direktur Bisnis dan Pemasaran
Warga Negara Indonesia, 48 Tahun, lahir di Jakarta.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Industrial Engineering dari University of
Wisconsin pada tahun 1995 dan Master of Finance Lousiana State University pada
tahun 1997.
Menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Pemasaran Perseroan sejak tahun 2022.
Sebelumnya menjabat sebagai:
Tahun 2008 – 2010 : Direktur Keuangan PT Multi Nitrotama Kimia
Tahun 2010 – 2014 : Direktur Keuangan dan Presiden Direktur
PT Ancora Indonesia Resource Tbk
Tahun 2015 – 2017 : Direktur dan Direktur Keuangan PT Ancora
International Manajemen
Tahun 2017 – 2019 : SMO PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Tahun 2019 – 2021 : Presiden Direktur PT Solusi Bangun Indonesia
Tbk
99
Page 130
Andriano Hosny Panangian
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, 43 tahun, lahir di Jakarta.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil dari Institute Teknologi Bandung,
pada tahun 2001 dan Magister di bidang Finance dari University Of Denver pada
tahun 2004.
Menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan sejak tahun
2022. Sebelumnya menjabat sebagai:
Tahun 2012 – 2015 : VP J.P. Morgan Chase N.A
Tahun 2015 - 2019 : Direktur PWC Indonesia Advisory
Tahun 2019 - 2022 : SVP, Group Head of Finance di Semen Indonesia
Agung Wiharto
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum
Warga Negara Indonesia, 55 tahun, lahir di Purwodadi.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Gajah Mada
pada tahun 1993.
Menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Perseroan sejak tahun 2021.
Sebelumnya menjabat sebagai:
Tahun 2005 - 2011 : Manager of Investor PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk
Tahun 2012 - 2019 : SVP Corporate Secretary PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk
Tahun 2019 - 2021 : Direktur HC, Legal & Corporate Affairs PT Solusi
Bangun Indonesia Tbk
Tidak terdapat hubungan keluarga antara anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada saat Prospektus ini
diterbitkan.
Tata Kelola Perusahaan
Perseroan secara konsisten menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko yang terintegrasi pada seluruh
proses bisnis serta menjadi bagian dalam pengambilan keputusan strategis maupun operasional. Manajemen risiko
diterapkan guna memaksimalkan peluang, mengantisipasi perubahan iklim bisnis yang dinamis, membangun
kepercayaan investor, serta meningkatkan good corporate governance perusahaan dengan memperhatikan peraturan
dari Kementerian BUMN No. PER-01/ MBU/2011 tentang Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada pasal
25, yaitu tentang Manajemen Risiko, serta perubahan terakhir dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri BUMN
No. PER-09/MBU/2012.
Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap pengurusan Perseroan serta memberikan nasihat kepada Direksi
untuk kepentingan dan tujuan Perseroan dengan memperhatikan kepentingan para pemegang saham dan
bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham, yang dilakukan dengan:
1. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya kepengurusan pada umumnya baik pada aspek
pengelolaan maupun operasional lain yang dilakukan oleh Direksi.
2. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan pengurusan Perseroan.
3. Memberikan pendapat dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan (RKAP) serta
rencana kerja lainnya yang disiapkan Direksi.
4. Mengikuti perkembangan Perseroan, memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai setiap masalah
yang dianggap penting bagi kepengurusan Perseroan.
5. Melaporkan kepada pemegang saham Seri A Dwiwarna apabila terjadi gejala menurunnya kinerja Perusahaan.
6. Mengusulkan kepada RUPS mengenai penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan pemeriksaan
atas buku Perseroan.
7. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan
tahunan.
8. Memberikan penjelasan, pendapat dan saran kepada RUPS mengenai Laporan Tahunan, apabila diminta.
9. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya.
10. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan dan pada
perusahaan lain.
100
Page 131
11. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan kepada RUPS.
12. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan atau yang diminta pemegang saham Seri A Dwiwarna
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan khususnya yang berlaku di bidang Pasar Modal.
13. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS.
14. Menyampaikan laporan triwulanan mengenai kinerja Perseroan termasuk realisasi KPI kepada Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna.
15. Menyusun piagam Dewan Komisaris/Board Manual.
16. Dalam kondisi tertentu, menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan kewenangannya
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Direksi
Direksi bertugas dan bertanggung jawab menjalankan tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perusahaan untuk
kepentingan Perusahaan sesuai dengan maksud dan tujuannya, serta mewakili Perusahaan baik di dalam maupun
di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS, antara lain:
1. Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan
serta kegiatan usahanya;
2. Menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
Perseroan dan rencana kerja lainnya serta perubahannya untuk disampaikan kepada Dewan Komisaris dan
mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris;
3. Membuat Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS dan Risalah Rapat Direksi;
4. Membuat laporan tahunan yang antara lain berisi laporan keuangan, sebagai wujud pertanggungjawaban
pengurus Perseroan, serta dokumen keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
tentang Dokumen Perusahaan;
5. Menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan menyerahkan kepada Akuntan
Publik untuk diaudit;
6. Menyampaikan laporan tahunan setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima)
bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir kepada RUPS untuk disetujui dan disahkan;
7. Memberikan penjelasan kepada RUPS mengenai laporan tahunan;
8. Menyampaikan neraca dan laporan laba rugi yang telah disahkan oleh RUPS kepada Menteri yang membidangi
Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
9. Menyusun laporan lainnya yang diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;
10. Memelihara Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS, Risalah Rapat Dewan Komisaris dan
Risalah Rapat Direksi, Laporan Tahunan dan dokumen keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
angka 4 dan angka 5 di atas, dan dokumen Perseroan lainnya;
11. Menyimpan di tempat kedudukan Perseroan: Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS, Risalah
Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Rapat Direksi, Laporan Tahunan dan dokumen keuangan Perseroan serta
dokumen Perseroan lainnya;
12. Mengadakan dan memelihara pembukuan dan administrasi Perseroan sesuai dengan kelaziman yang berlaku
bagi suatu Perseroan;
13. Menyusun sistem akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan berdasarkan prinsip pengendalian
intern, terutama fungsi pengurusan, pencatatan, penyimpanan, dan pengawasan;
14. Memberikan laporan berkala menurut cara dan waktu sesuai dengan ketentuan, serta laporan lainnya setiap kali
diminta oleh Dewan Komisaris dan/atau Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan khususnya peraturan di bidang Pasar Modal;
15. Menyiapkan susunan organisasi Perseroan lengkap dengan perincian tugasnya;
16. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan atau yang diminta anggota Dewan Komisaris, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan khususnya peraturan di bidang Pasar Modal;
17. Menjalankan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar ini dan yang
ditetapkan oleh RUPS;
18. Menyusun piagam Direksi/Board Manual/Board Charter;
19. Dalam menjalankan kepengurusan Perseroan terdapat perbuatan Direksi yang harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari Dewan Komisaris dan/atau Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Perbuatan sebagaimana dimaksud
diatur dalam Anggaran Dasar;
20. Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS. Dalam hal RUPS tidak
menetapkan pembagian tugas dan wewenang tersebut, maka pembagian tugas dan wewenang di antara Direksi
ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Dewan Komisaris sampai dengan 30 Juni 2022:
Dewan Komisaris Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran Persentase Kehadiran
Rudiantara 6 6 100,00%
Astera Primanto Bhakti 6 4 66,67%
Nasaruddin Umar 6 4 66,67%
Aas Asikin Idat 6 6 100,00%
Arief Prasetyo Adi 6 3 50,00%
101
Page 132
Dewan Komisaris Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran Persentase Kehadiran
Sony Subrata 6 6 100,00%
Lydia Silvanna Djaman 6 6 100,00%
Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Direksi sampai dengan 30 Juni 2022:
Direksi Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran Persentase Kehadiran
Donny Arsal 15 15 100%
Adi Munandir 15 15 100%
Yosviandri 15 15 100%
Aulia Mulki Oemar 15 15 100%
Andriano Hosny Panangian 8 8 100%
Agung Wiharto 15 15 100%
Remunerasi
Prosedur dan penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2016 dilakukan berdasarkan Pasal
96 ayat (1) Undang–undang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007 (sebagaimana diubah dengan Undang-
Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) yang mengatur besarnya gaji dan tunjangan Direksi ditetapkan
berdasarkan keputusan RUPS. Kewenangan tersebut berdasarkan Pasal 96 ayat (2) dapat dilimpahkan kepada
Dewan Komisaris. Bentuk Tunjangan dan Fasilitas, serta komponen lain yang termasuk di dalam komponen
penghasilan (selain gaji) mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Negara BUMN
Nomor: Per-04/MBU/2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan
Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor:
PER-02/MBU/06/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris,
dan Dewan Pengawas BUMN.
Remunerasi, yaitu gaji dan tunjangan lainnya yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris per 31 Maret 2022,
31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp4.271 miliar, Rp35,565 miliar, dan Rp31,172 miliar, dan
Direksi per 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp7.387 miliar, Rp71,088 miliar
dan Rp66,579 miliar.
Pelatihan untuk Dewan Komisaris
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan anggota Dewan Komisaris mengikuti pelatihan sebagai berikut:
Nama Tanggal
No Nama Pendidikan Jabatan Lokasi Provider
Peserta Training
CEO Retreat 2022 - Komisaris 27-28 Juni
1 Rudiantara Singapura AT Kerney
Capacity Building Utama 2022
Fungsi Oversight
7 April Webinar
terhadap Audit IKAI
2022 online
Eksternal
14 Juni Webinar BPKP
Rakornas Wasin 2022
2022 online
Aas Asikin Komisaris
2 Seminar Hukum Idat Independen 23 Juni Fairmont
"Business Judgement Legal SIG
2022 Hotel, Jakarta
Rules"
Konsep &
Implementasi ICoFR 1 Agustus Webinar
Intelect To All
di entitas Induk & 2022 online
Anak
On Boarding Sony 20 Juli – 7
Webinar
3 Commissioner Komisaris September BUMN
Subrata online
Angkatan 5 2022
On Boarding Arief 20 Juli – 7
Webinar
4 Commissioner Komisaris September BUMN
Prasetyo Adi online
Angkatan 5 2022
102
Page 133
Pelatihan untuk Direksi
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan anggota Direksi mengikuti pelatihan sebagai berikut:
Tanggal Lokasi
No Nama Pendidikan Nama Peserta Jabatan
Training Training
Mandiri Investment Forum
9 Februari Fairmont Hotel
1 2022 - Recapturing the Donny Arsal Direktur Utama
2022 Jakarta
Growth Momentum
Webinar - National Paths to 23 Februari
2 Donny Arsal Direktur Utama Vicon Zoom
Decarbonization Series 2022
Hotel Merusaka
3 Leadership Forum 2022 Donny Arsal Direktur Utama 19 Maret 2022
Bali
Seminar hukum "Business Fairmont Hotel
4 Donny Arsal Direktur Utama 23 Juni 2022
Judgement Rules" Jakarta
Executive Workshop:
5 Operational Excellent on Donny Arsal Direktur Utama 24 Juni 2022 Novotel Bogor
Safety
Raffles Hotel -
6 CEO Retreat 2022 Donny Arsal Direktur Utama 26 Juni 2022
Singapore
Executive Workshop SIG :
Hotel Marriot
7 Winning the Next Battle of Donny Arsal Direktur Utama 15 Juli 2022
Yogyakarta
2H22
Executive Workshop:
Direktur Supply
8 Operational Excellent on Adi Munandir 24 Juni 2022 Novotel Bogor
Chain
Safety
Seminar hukum "Business Direktur Supply Fairmont Hotel
9 Adi Munandir 23 Juni 2022
Judgement Rules" Chain Jakarta
19 Maret 2022 Hotel Merusaka
10 Leadership Forum 2022 Yosviandri Direktur Operasi
Bali
Seminar hukum "Business Fairmont Hotel
11 Yosviandri Direktur Operasi 23 Juni 2022
Judgement Rules" Jakarta
Executive Workshop:
12 Operational Excellent on Yosviandri Direktur Operasi 24 Juni 2022 Novotel Bogor
Safety
Executive Workshop SIG :
Hotel Marriot
13 Winning the Next Battle of Yosviandri Direktur Operasi 15 Juli 2022
Yogyakarta
2H22
Onboarding Directorship
Aulia Mulki Direktur Bisnis F17 Maret
14 Program Angkatan 4 Tahun Vicon
Oemar dan Pemasaran 2022
2022
Aulia Mulki Direktur Bisnis Hotel Merusaka
15 Leadership Forum 2022 19 Maret 2022
Oemar dan Pemasaran Bali
Executive Workshop:
Aulia Mulki Direktur Bisnis Novotel Bogor
16 Operational Excellent on 24 Juni 2022
Oemar dan Pemasaran
Safety
Executive Workshop SIG :
Hotel Marriot
17 Winning the Next Battle of Yosviandri Direktur Operasi 15 Juli 2022
Yogyakarta
2H22
Onboarding Directorship FHCI -
Direktur SDM
18 Program Angkatan 4 Tahun Agung Wiharto Kementerian Vicon
dan Umum
2022 BUMN
Direktur SDM Hotel Merusaka
19 Leadership Forum 2022 Agung Wiharto 19 Maret 2022
dan Umum Bali
Seminar hukum "Business Direktur SDM Fairmont Hotel
20 Agung Wiharto 23 Juni 2022
Judgement Rules" dan Umum Jakarta
Executive Workshop:
Direktur SDM Novotel Bogor
21 Operational Excellent on Agung Wiharto 24 Juni 2022
dan Umum
Safety
Executive Workshop SIG :
Direktur SDM Hotel Marriot
22 Winning the Next Battle of Agung Wiharto 15 Juli 2022
dan Umum Yogyakarta
2H22
103
Page 134
Tanggal Lokasi
No Nama Pendidikan Nama Peserta Jabatan
Training Training
Direktur
Seminar hukum "Business Hosny Keuangan & Fairmont Hotel
23 23 Juni 2022
Judgement Rules" Panangian Manajemen Jakarta
Risiko
Direktur
Executive Workshop:
Hosny Keuangan &
24 Operational Excellent on 24 Juni 2022 Novotel Bogor
Panangian Manajemen
Safety
Risiko
Direktur
Executive Workshop SIG :
Hosny Keuangan & Hotel Marriot
25 Winning the Next Battle of 15 Juli 2022
Panangian Manajemen Yogyakarta
2H22
Risiko
Direktur
Onboarding Directorship
Hosny Keuangan & Zoom Video
26 Program Angkatan 5 Tahun 20 Juli 2022
Panangian Manajemen Conference
2022
Risiko
Tidak terdapat kontrak terkait imbal kerja antara Perseroan dan Dewan Komisaris serta Direksi setelah masa kerja
berakhir.
Audit dan Piagam Komite Audit
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata
Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN sebagaimana diubah dengan Peraturan
Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2012 (“Peraturan Menteri BUMN No. 01/2011”), Peraturan Menteri BUMN
No. PER-12/MBU/2021 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebagaimana
diubah dengan Peraturan BUMN No. PER-06/MBU/04/2021, dan POJK No. 55/2015, berdasarkan Surat
Keputusan Komisaris No. 031/SI/Kep.DK/09.2021 tanggal 20 September 2021 tentang Perubahan Susunan
Keanggotaan Komite Audit Perseroan. Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk Komite Audit, dengan
susunan sebagai berikut:
Ketua : Aas Asikin Idat
Anggota : Muhammad Zainal Abidin
Anggota : Sahat Pardede
Masa tugas Anggota Komite Audit adalah 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Komisaris untuk dapat
memberhentikannya sewaktu-waktu. Anggota Komite Audit dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode
berikutnya.
Pengangkatan Komite Audit Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 55/2015.
Sesuai dengan Piagam Komite Audit Perseroan yang disahkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan No. 016/SI/Kep.DK/06.2013 tanggal 4 Juni 2013, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Audit
adalah sebagai berikut:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan seperti laporan
keuangan, proyeksi, dan informasi keuangan lainnya.
2. Melakukan penelaahan bersama manajemen, Unit Internal Audit, dan auditor independen atas hasil audit
termasuk kesulitan yang dihadapi.
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan auditor
independen atas jasa yang diberikannya.
4. Melakukan penelaahan atas laporan tahunan untuk menyakinkan kecukupan, konsistensi, dan keakuratan
informasi.
5. Memonitor, menelaah, dan mendiskusikan dengan Manajemen, unit internal audit dan auditor independen
atas kecukupan dan efektifitas pengendalian internal atas laporan keuangan termasuk adanya kelemahan
material, baik dalam rancangan maupun operasi yang dapat mengganggu kemampuan Perseroan dalam
mencatat, memproses, mengikhtisarkan dan melaporkan informasi keuangan.
6. Memantau efektivitas kerja unit internal audit.
7. Memberikan pendapat dan saran kepada Dewan Komisaris untuk bahan pertimbangan dalam memberikan
persetujuan terhadap pengangkatan dan pemberhentian Kepala Internal Audit.
8. Melakukan penelaahan terhadap setiap Laporan Internal Audit yang disampaikan kepada Dewan Komisaris
c.q. Komite Audit termasuk setiap laporan mengenai penyimpangan yang disampaikan kepada Direksi.
9. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Auditor Internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi atas temuan Auditor Internal.
10. Menyeleksi dan mengusul calon auditor independen termasuk kompensasi (fee) bagi auditor independen
Perseroan.
104
Page 135
11. Mengusulkan pemberhentian auditor independen apabila dalam melaksanakan tugasnya auditor independen
yang bersangkutan tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
12. Menelaah calon auditor independen untuk perusahaan anak yang dikonsolidasi. Auditor independen untuk
perusahaan anak yang dikonsolidasi ditunjuk dan ditetapkan oleh entitas anak yang bersangkutan sesuai
dengan ketentuan anggaran dasarnya tetapi harus dikonsultasikan dengan Komite Audit untuk menilai aspek
independensi calon auditor independen dan supervise audit yang dijalankan oleh Komite Audit.
13. Memberikan persetujuan awal (pre-approval) jasa non-audit yang akan ditugaskan kepada auditor
independen. Pre-approval dari Komite Audit terhadap jasa non-audit yang ditugaskan kepada auditor
independen dapat dikecualikan jika:
a. Nilai seluruh jasa non-audit yang diberikan oleh auditor independen kepada Perseroan tidak lebih dari 5%
dari total nilai biaya audit yang dibayarkan oleh Perseroan kepada auditor independen dalam tahun fiscal
dimana jasa non-audit diberikan;
b. Jasa tersebut tidak dianggap sebagai jasa non-audit pada saat perikatan kerja ditandatangani; dan
c. Jasa tersebut telah disetujui oleh Komite Audit atau oleh satu atau lebih anggota Komite Audit yang
merupakan anggota Dewan Komisaris yang mendapatkan delegasi kewenangan dari Komite Audit untuk
memberikan pre-approval, sebelum penyelesaian jasa audit oleh auditor independen.
14. Melakukan supervise terhadap audit atas laporan keuangan untuk memastikan bahwa auditor independen
melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) dan/atau peraturan lain
yang terkait.
15. Memonitor efektivitas kebijakan dan pelaksanaan manajemen risiko fraud yang terkait dengan pelaporan
keuangan (fraudulent financial reporting risks) yang telah disiapkan dan dilaksanakan oleh Direksi.
16. Memonitor ketaatan pada peraturan perundangan di bidang pasar modal dan peraturan perundangan lainnya
yang berkaitan dengan operasi Perseroan.
17. Melakukan penelaahan dan diskusi dengan Manajemen, Unit Internal Audit, dan Auditor Independen tentang
laporan-laporan yang terkait dengan pencegahan, pendeteksian, dan tindak lanjut penanganan pengaduan.
18. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.
19. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
20. Berwenang untuk mengakses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan atau informasi
tentang karyawan, dana, aset, kewajiban, serta sumber daya lainnya pada Perseroan dan entitas anak yang
dikonsolidasi berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
21. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit
internal, manajemen risiko, dan Auditor Independen terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit.
22. Melibatkan pihak indenden di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan
tugasnya (jika diperlukan).
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Muhammad Zainal Abidin
Warga Negara Indonesia, 60 Tahun, lahir di Kepulauan Riau, 18 Desember 1962
Menyelesaikan pendidikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Kementerian Keuangan pada tahun 1991,
Magister Tax Policy and Administration dari Universitas Indonesia pada tahun 2001, dan Doktor Administrasi
Sains dari Universitas Indonesia pada tahun 2019.
Aktif sebagai anggota Komite Audit, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sejak tahun 2018. Sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Unit Internal Audit, PT Jakarta Tourisindo (2017-2018); dan Kepala Divisi Internal
Audit, PT Gendhis Multi Manis (2017).
Sahat Pardede
Warga Negara Indonesia, 61 Tahun, lahir di Balige.
Menyelesaikan pendidikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, pada tahun 1989 dan Magister of Business
Administrasi dari Saint Mary's University pada tahun 1993.
Aktif sebagai anggota Komite Audit PT AKR Corporindo Tbk (2015-sekarang); Komite Audit Bank BRI (Persero)
Tbk (2019-sekarang); anggota Dewan Standar Profesional Akuntan Publik II (DSPAP II) dari Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI) (2019-sekarang); dan Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) Sahat Handoko dan Rekan
(2001-sekarang). Sebelumnya menjabat sebagai anggota Komite Audit PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
(2004-2014); dan Anggota Komite Audit PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (2007-2017).
Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit:
Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Komite Audit yang telah dilaksanakan sampai dengan 30 Juni 2022
adalah sebagai berikut:
1. Pengawasan atas Pelaksanaan Audit Umum Atas Laporan Keuangan Konsolidasian.
2. Penelaahan Draft Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Hasil Audit.
3. Rekomendasi Penunjukan KAP yang Melakukan Audit Keuangan Tahun Buku 2022.
4. Oversight atas Penerapan Whistle Blower System (WBS) dengan menggunakan pengelola Independen.
5. Telaah dan Pembahasan Laporan internal audit Triwulan IV tahun 2021.
6. Telaah dan Pembahasan Laporan Internal Audit Triwulan I tahun 2022.
105
Page 136
7. Telaah Laporan Tahunan tahun 2021.
8. Mengikuti Undangan Diskusi Komite Strategi, Manajemen Risiko dan Investasi sebagai persiapan Rapat
Gabungan setiap bulan.
9. Telaah Penambahan Penugasan Asurans kepada KAP.
10. Telaah Hasil Audit Investigasi
11. Hadir dalam Webinar dengan Kementerian BUMN terkait evaluasi kinerja keuangan, kepatuhan, kesehatan
dan KPI tahun buku 2021 terhadap PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan sosialisasi platform evaluasi jasa
penunjang dan struktur korporasi di BUMN (manajemen risiko).
12. Hadir dalam Webinar dengan BPKP terkait rakor pengawasan intern peningkatan penggunaan produk dalam
negeri (P3DN) di BUMN.
Komite Strategi, Manajemen Risiko dan Investasi
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 003/SIG/Kep.DK/04.2022 tanggal 7 April 2022 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite dan Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Strategi,
Manajemen Risiko dan Investasi Perseroan, Perseroan telah membe ntuk Komite Strategi, Manajemen Risiko dan
Investasi dengan sebagai berikut:
Ketua : Astera Primanto Bhakti
Anggota : Arief Prasetyo Adi
Anggota : Sony Subrata
Anggota : Adi Hartadi
Masa jabatan dari Komite Strategi, Manajemen Risiko dan Investasi adalah 2 (dua) tahun sejak pengangkatan.
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Strategi, Manajemen Risiko dan Investasi adalah sebagai berikut:
1. Mendapatkan pemahaman atas manajemen risiko Perseroan mencakup:
a. Berbagai risiko yang dihadapi Perseroan;
b. Strategi, sistem, dan kebijakan manajemen risiko Perseroan; dan
c. Pengendalian intern Perseroan, termasuk kebijakan, metodologi, dan infrastruktur.
2. Melakukan evaluasi terhadap berbagai model pengukuran risiko yang digunakan Perseroan dan memberikan
rekomendasi penyempurnaan lebih lanjut.
3. Mengevaluasi berbagai kebijakan manajemen risiko atas permintaan dari Dewan Komisaris.
4. Melakukan evaluasi Laporan Kinerja Bulanan Perseroan, menganalisa, melaporkan, memberikan masukan
dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk Rapat Dewan Komisaris.
5. Melakukan evaluasi usulan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran
Perseroan (RKAP), pengkajian atas permasalahan strategis yang berkaitan dengan RJPP dan RKAP dan
pemantauan atas implementasi RJPP dan RKAP.
6. Melakukan evaluasi usulan capex dan monitoring proses pengadaan, pembangunan, dan pelaksanaan
investasi proyek (capex ).
7. Pengkajian corporate action, mengidentifikasi dan memberikan solusi atas risiko-risiko yang mungkin timbul.
8. Memantau dan melaporkan praktek-praktek bisnis (business practices) dan permasalahan-permasalahan
financial market.
9. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait tugas dan tanggung jawab Komite Strategi,
Manajemen Risiko, dan Investasi.
10. Melaksanakan fungsi-fungsi lain yang ditugaskan oleh Dewan Komisaris.
11. Komite Strategi, Manajemen Risiko, dan Investasi mempunyai kewenangan untuk melakukan koordinasi,
meminta informasi dan/atau keterangan dari Perseroan.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Strategi, Manajemen Risiko dan Investasi:
Adi Hartadi
Warga Negara Indonesia, 47 Tahun, lahir di Jakarta, 28 April 1975
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun 1999. Menjabat sebagai
Corporate Finance, Bomba Group. Sebelumnya menjabat sebagai Vice President, Head of Treasury, PT Timah
Tbk (2019-2020); Direktur, PT Bio Permai (2018-2019); Head of Investor Relations, PT PP (Persero) Tbk (2016-
2018); Head of Investor Relations, PT Blue Bird Tbk (2015-2016); dan Head of Investor Relations, PT ABM
Investama Tbk.
Pelaksanaan Kegiatan Komite Strategi, Manajemen Risiko dan Investasi:
Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Komite Komite Strategi, Manajemen Risiko dan Investasi yang telah
dilaksanakan sampai dengan 30 Juni 2022 sebagai berikut:
a. Bidang Strategi:
1. Review atas Kinerja Keuangan, Marketing dan Operasional bulan Desember 2021
2. Review atas Kinerja Keuangan, Marketing dan Operasional bulan Januari 2022
3. Review atas Kinerja Keuangan, Marketing dan Operasional bulan Februari 2022
4. Review atas Kinerja Keuangan, Marketing dan Operasional bulan Maret 2022
5. Review atas Kinerja Keuangan, Marketing dan Operasional bulan April 2022
6. Review atas Kinerja Keuangan, Marketing dan Operasional bulan Mei 2022
106
Page 137
b. Bidang Manajemen Risiko:
1. Review atas Pembaharuan usulan RKAP 2022
2. Review/evaluasi atas aspek mitigasi risiko awal atas konsep RKAP 2022
c. Bidang Investasi :
1. Review atas usulan CAPEX 2022
2. Review atas usulan CAPEX Development 2022
Komite Piagam Komite Nominasi, Remunerasi, dan GCG
Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris No. 006/SI/Kep.DK/05.2021 tanggal 1 Mei 2021 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota Komite Nominasi & Remunerasi, susunan Keanggotaan Komite Nominasi &
Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua Komite NR&GCG : Nasaruddin Umar
Anggota : Lydia Silvanna Djaman
Anggota : Satia Indrarini
Masa Jabatan anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan GCG yang bukan merupakan anggota Dewan
Komisaris tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris.
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Komite Nominasi, Remunerasi, dan GCG adalah sebagai berikut:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai calon yang memenuhi syarat sebagai anggota
Direksi kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS;
2. Menetapkan kriteria seleksi, kualifikasi, syarat-syarat dan prosedur nominasi yang transparan bagi calon
anggota Direksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Memastikan kebijakan Perseroan atas program pengembangan talen (talent pool).
4. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris terhadap usulan Direksi atas penunjukan Direksi dan Dewan
Komisaris Anak Perusahaan.
5. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan
anggota Dewan Komisaris.
7. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur remunerasi, kebijakan atas
remunerasi, dan besaran remunerasi.
8. Memastikan bahwa Perseroan telah memiliki formula perhitungan remunerasi, tunjangan, dan fasilitas yang
transparan untuk disiapkan sebagai usulan dalam RUPS Tahunan.
9. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima
masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
10. Membantu Dewan Komisaris dalam merumuskan dan menentukan kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya
bagi Dewan Komisaris dan Direksi.
11. Memberikan masukan remunerasi dan fasilitas lainnya bagi Sekretaris Dewan Komisaris, anggota Komite
dan perangkat Dewan Komisaris lainnya.
12. Memantau sistem remunerasi bagi BUMN terbuka dalam menetapkan kebijakan remunerasi dan penetapan
fasilitas dan tunjangan lainnya.
13. Memberikan pendapat profesional dan memberikan rekomendasi tentang Corporate Social Responsibility
atau tanggung jawab sosial Perseroan.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Nominasi & Remunerasi:
Satia Indrarini
Warga Negara Indonesia, 60 Tahun, lahir di Balikpapan.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti pada tahun 1986, dan Master of Strategic
Management dari Universitas Bina Nusantara pada tahun 2014.
Menjabat sebagai anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan GCG. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur
Sumber Daya Manusia, PT Bank DBS Indonesia (2005-2020); Direktur Sumber Daya Manusia, PT Sygenta
Indonesia (2004-2005); Country Human Resource, JP Morgan-Chase (2000-2004); dan Supervisor and Human
Resource Manager, The Chase Manhattan Bank Indonesia.
Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi, Remunerasi, dan GCG:
Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Komite KNR & GCG yang telah dilaksanakan hingga 30 Juni 2022 adalah
sebagai berikut:
a. Nominasi:
1. Memberikan usulan Nominated Talent Pool B0D-1 tahun 2022.
2. Melakukan penilaian Direksi.
3. Mempersiapkan reviu usulan Pengurus Anak /Cucu Perusahaan SIG.
4. Pengusulan Perubahan Struktur Organisasi BOD-1.
5. Pengusulan Perubahan Pengurus Anak Perusahaan PT Semen Tonasa.
107
Page 138
b. Remunerasi:
Ͳ Mempersiapkan usulan Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun 2022 serta Tantiem 2021 kepada
Pemegang Saham bersama Konsultan Korn Fery.
Ͳ Surat Usulan Remunerasi dan Tantiem telah dikirim ke KBUMN, usulan berdasarkan pencapaian KPI para
Direksi secara individu maupun kolegial dan juga skema job evaluation dan job grading sesuai work load
masing masing Direktur.
c. GCG:
1. Pemuktahiran Pedoman Etika dan GCG Tata Kelola
2. Pemuktahiran BOC Charter & BOD Charter.
Unit Audit Internal dan Piagam Unit Audit Internal
Sesuai dengan POJK No. 56/2015, Perseroan telah menunjuk dan mengangkat Pramono Harjanto sebagai Kepala
Internal Audit Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 039/SI/DK/RHS/10.2020 tanggal
16 Oktober 2020.
Sesuai dengan Piagam Unit Audit Internal sesuai dengan POJK 56/2015 yang disahkan oleh Direksi Perseroan
dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan tanggal 17 Juli 2017, Tanggung Jawab Tugas, dan Wewenang Unit
Audit Internal sesuai dengan Piagam Unit Audit Internal, antara lain, adalah sebagai berikut:
1. Menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Internal Audit Tahunan meliputi pemeriksaan dan penilaian atas
efisiensi dan keefektifan bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pengadaan,
pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
2. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen.
3. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang disarankan.
4. Menyusun program evaluasi mutu (quality assurance) kegiatan audit internal yang dilakukannya.
5. Melakukan penelaahan dan/atau audit atas laporan keuangan Perseroan secara periodik.
6. Melaksanakan tugas sebagai counterpart dalam melakukan koordinasi dengan auditor eksternal dan institusi
pengawasan lainnya.
7. Melakukan pemeriksaan khusus, apabila diperlukan.
8. Melakukan pemberian jasa konsultasi yang bersifat pemberian nasihat, umumnya diselenggarakan
berdasarkan permintaan spesifik dari unit kerja/pihak peminta jasa konsultasi. Sifat dan ruang lingkup jasa
konsultasi.
9. Melaksanakan peninjauan atas aktivitas kerja, tempat usaha, dan seluruh area Perseroan di mana
kekayaan/kepentingan Perseroan berada.
10. Meminta keterangan dan penjelasan kepada seluruh jajaran manajemen dan karyawan, serta menghadiri
rapat-rapat yang dipandang relevan di lingkungan Perseroan.
11. Mendapatkan salinan keputusan, perjanjian kerjasama, dan/atau aturan lainnya yang berlaku dan mengikat
dalam Perseroan serta risalah dan notulen rapat yang diperlukan.
12. Melihat dan mempelajari data, dokumen dan catatan Perseroan, untuk memperoleh informasi yang diperlukan
terkait dengan pelaksanaan tugasnya.
13. Meminta tenaga pemeriksa dari luar dengan biaya Perseroan apabila tidak memiliki tenaga yang kompeten
dan memadai.
14. Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang Perseroan terkait dengan tugas dan fungsinya.
15. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit.
16. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris atau Komite Audit.
17. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal.
18. Apabila dalam menjalankan tugas pemeriksaan ditemukan adanya indikasi kecurangan (fraud) akan
disampaikan kepada Direktur Utama dan/ atau Komite Audit untuk dilakukan tindak lanjut. Adapun
investigasinya, untuk internal operasional di bawah Direksi akan dilaksanakan oleh Auditor Internal (dapat
dibantu oleh auditor eksternal), dan untuk setingkat Direksi dan/atau di atasnya akan dilaksanakan oleh auditor
eksternal.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Unit Audit Internal:
Pramono Harjanto
Warga Negara Indonesia, 51 Tahun, dan berdomisili di Jakarta.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1996.
Menjabat sebagai SVP of Internal Audit, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Sebelumnya menjabat sebagai:
• GM of Internal Audit PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
• Group Head Internal Audit PGN
• Senior Manager IA TGI
• Senior Auditor Petro China
• Senior Auditor Deloitte Touche
108
Page 139
Pelaksanaan Kegiatan Unit Audit Internal:
1. Menguji, mengevaluasi, dan memberikan pendapat atas keefektifan pengendalian internal, sistem manajemen
risiko, dan tata kelola perusahaan sesuai dengan kebijakan Perseroan.
2. Mengevaluasi, menilai, dan memberikan jasa konsultasi antara lain penyusunan dan pelaksanaan Control
Self Assessment (CSA) di proses bisnis utama Perseroan.
3. Meyakinkan dan menelaah (review) kualitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate
Governance) di Perseroan.
4. Memberikan assurance ketaatan terhadap peraturan, perundang-undangan, standar dan etika bisnis yang
berlaku.
5. Mengevaluasi keandalan dan integritas informasi dan cara yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur,
mengklasifikasi dan melaporkan informasi tersebut.
6. Memberikan jasa konsultasi internal (bila diperlukan) bagi manajemen Perseroan atas:
a. Perumusan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan; dan
b. Memfasilitasi proses identifikasi risiko dan kontrol.
7. Melaksanakan audit di entitas anak produsen semen berdasarkan blueprint strategic holding dan sesuai
Rencana Kerja Internal Audit HoldCo.
8. Melaksanakan audit di entitas anak (bila diperlukan) sesuai dengan disposisi Direktur Utama (selaku
pemegang saham Perusahaan Anak) atau Dewan Komisaris/Komite Audit, dan/atau atas permintaan Dewan
Komisaris entitas anak melalui Direktur Utama.
9. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya yang mendukung penerapan blueprint strategic holding
yang berlaku di Perseroan.
Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan POJK No. 35/2014 dan berdasarkan Surat Persetujuan Penunjukan Fungsi Sekretaris Perusahaan
No. 0003706/SM/SUP/50000026/2000/04.2019 tanggal 9 April 2019, Perseroan telah mengangkat Vita Mahreyni
sebagai Sekretaris Perusahaan.
Sekretaris Perusahaan mempunyai fungsi serta tanggung jawab dalam penyusunan kebijakan, perencanaan dan
pengendalian komunikasi Perseroan. Uraian tugas pokok Sekretaris Perusahaan antara lain:
1. Memastikan Perseroan memenuhi ketentuan atau peraturan perundangan yang berkaitan dengan
perusahaan publik dan pasar modal.
2. Bertindak sebagai penghubung Perseroan khususnya dengan komunitas pasar modal serta stakeholders
pada umumnya.
3. Mengelola komunikasi antara holding dan operating company, kesekretariatan, keprotokolan, dan
perpustakaan.
4. Mengelola board governance group.
5. Mengembangkan kebijakan komunikasi perusahaan baik internal maupun eksternal untuk diadopsi di grup
Perseroan.
Adapun alamat Sekretaris Perseroan sebagai berikut:
Vita Mahreyni
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Gedung South Quarter, Tower A, Lt. 20
Telp. (021) 5261174-5Faks. (021) 5261176
Email: info@sig.id
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:
Vita Mahreyni
Warga Negara Indonesia, 38 Tahun, dan berdomisili di Jakarta.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Moestopo pada tahun 2010, dan Master
of Business Finance dari Universitas Pelita Harapan pada tahun 2016.
Menjabat sebagai Corporate Secretary Perseroan sejak 2019. Sebelumnya menjabat sebagai Project
Manager, Communications and Government Relations di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (2013-2018).
Program Pelatihan dalam rangka mengembangkan kompetensi Sekretaris Perusahaan
Program pengembangan kompetensi yang diikuti Sekretaris Perusahaan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan
antara lain adalah sebagai berikut:
No. Materi Waktu dan Tempat Penyelenggara
1 ISO 37001:2016 & Whistleblowing System 6 April 2022 melalui virtual Integrity Indonesia
2 ISO 37001:2016 22 Juni 2022 melalui virtual Proxsis Group
3 Executive Workshop: Operational Excellence on Safety 24 Juni 2022 di Bogor SIG
4 Executive Workshop: Winning the Next Battle of 2H22 15 Juli 2022 di Yogyakarta SIG
109
Page 140
E. MANAJEMEN RISIKO
Perseroan senantiasa melakukan evaluasi atas rencana dan tindak lanjut analisa risiko yang dibuat oleh Unit
Usaha serta melakukan pembahasan dengan menajemen Perseroan untuk mencari alternatif penyelesaian
terbaik untuk risiko-risiko yang dihadapi unit usaha tersebut. Di bawah ini adalah mitigasi atas risiko-risiko usaha
Perseroan, yaitu :
1) Mitigasi Risiko Persaingan Bisnis di Industri Semen & Turunannya
• Meningkatkan dominasi dalam proyek infrastruktur nasional.
• Melakukan optimalisasi cross selling dan up-selling
• Meningkatkan proporsi blended cement
• Mengembangkan Customer Relationship Management
• Optimalisasi pengelolaan rantai pasok/supply chain.
• Melakukan program optimalisasi profit.
• Pengembangan digital marketing melalui sobat bangun.
2) Mitigasi Risiko Produksi dan Supply Chain
• Melakukan program efisiensi produksi baik efisiensi bahan bakar/fuel, energi listrik, raw material maupun
pemeliharaan.
• Melakukan optimalisasi pembelian dan pemenuhan batubara dengan harga Domestic Market Obligation
(DMO).
• Advokasi dengan instansi pemerintah dan asosiasi semen terkait regulasi batubara.
• Meningkatkan proporsi blended cement
• Optimalisasi penggunaan alternative fuel dan raw material (AFR)
• Optimalisasi pengelolaan rantai pasok/supply chain.
• Program peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)
3) Mitigasi Risiko Efektivitas Operating Model & System
• Business Process Transformation (BPT)
• Implementasi Inisiatif Digital
• Implementasi cloud, Pemutakhiran Data Center (DC) dan Penyediaan Disaster Recovery Center (DRC)
• Penerapan Business Continuity Management System (BCMS) pada proses bisnis ICT
4) Mitigasi Risiko Pengembalian Investasi
• Melakukan evaluasi investasi yang telah dilakukan sebelumnya
• Penguatan Fungsi Manajemen Risiko dan penerapan 4 eyes principle dalam pengelolaan investasi di
perusahaan
5) Mitigasi Risiko Kredit dari Distributor/Customer
• Pedoman Sistem Manajemen Kredit SIG
• Optimalisasi Tim Task Force Long AR
6) Mitigasi Risiko Perubahan Regulasi
• Koordinasi & konsultasi atas adanya regulasi baru dari pemerintah yang terkait dengan perusahaan
• Melakukan kajian baik internal maupun eksternal berkaitan adanya regulasi baru dari pemerintah.
• Advokasi terhadap stakeholder dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyusun serta
memberlakukan regulasi yang mempengaruhi operasional perusahaan
• Komunikasi dan koordinasi dengan mitra bisnis agar memenuhi ketentuan dalam regulasi baru.
• Implementasi sistem monitoring pajak.
7) Mitigasi Risiko Talent Readiness & Fullfillment
• Talent Development Program
• Talent Management Enhancement
• Melakukan Manpower Plan untuk bisa membuat Talent Fullfilment lebih baik
• Identifikasi suksesor pada posisi kunci
• Edukasi atasan dalam penyiapan suksesor di masing-masing unit kerja
F. SUMBER DAYA MANUSIA
Pada tanggal 31 Mei 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki karyawan
masing-masing sebanyak 9.681 orang. 9.909 orang dan 10.259 orang.
110
Page 141
Tabel berikut ini menunjukkan komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan,
manajemen, usia, status pegawai, lokasi dan aktivitas utama pada tanggal 31 Mei 2022, 31 Desember 2021 dan
2020:
• Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang Pendidikan
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Perseroan
Sarjana (S1/S2/S3) 614 617 601
Sarjana Muda (D3) 100 102 109
SMU dan sederajat 718 734 766
Sub Jumlah 1.432 1.453 1.476
Perusahaan Anak
Sarjana (S1/S2/S3) 3.076 3.184 3.166
Sarjana Muda (D3) 1.138 1.143 1.162
SMU dan sederajat 4.035 4.129 4.455
Sub Jumlah 8.249 8.456 8.783
Jumlah 9.681 9.909 10.259
• Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Perseroan
BOD-1 66 69 77
BOD-2 177 171 153
BOD-3 297 294 273
BOD-4 818 823 870
BOD-5 74 96 103
Sub Jumlah 1.432 1.453 1.476
Perusahaan Anak
BOD-1 113 121 122
BOD-2 376 411 404
BOD-3 1.226 1.234 1.237
BOD-4 4.026 4.143 4.130
BOD-5 2.508 2.547 2.890
Sub Jumlah 8.249 8.456 8.783
Jumlah 9.681 9.909 10.259
• Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang usia
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Perseroan
≥ 51 tahun 266 247 184
41 - 50 tahun 717 746 833
31 - 40 tahun 414 392 336
≤ 30 tahun 35 68 123
Sub Jumlah 1.432 1.453 1.476
Perusahaan Anak
≥ 51 tahun 1.404 1.194 1.156
41 - 50 tahun 2.850 3.033 3.126
31 - 40 tahun 3.045 3.063 3.128
≤ 30 tahun 950 1.166 1.373
Sub Jumlah 8.249 8.456 8.783
Jumlah 9.681 9.909 10.259
• Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut status pegawai
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2022
Perseroan
Tetap 1.388 1.395 1.430
Kontrak 44 58 46
Sub Jumlah 1.432 1.453 1.476
Perusahaan Anak
Tetap 7.909 8.105 8.412
111
Page 142
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2022
Kontrak 340 351 371
Sub Jumlah 8.249 8.456 8.783
Jumlah 9.681 9.909 10.259
• Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut Aktivitas Utama Perseroan
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2022
Perseroan
Semen 1.432 1.453 1.476
Non Semen - - -
Sub Jumlah 1432 1453 1476
Perusahaan Anak
Semen 5.989 6.075 6.247
Non Semen 2.260 2.381 2.536
Sub Jumlah 8.249 8.456 8.783
Jumlah 9.681 9.909 10.259
• Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut Lokasi Perseroan
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Perseroan
Jawa 1.416 1.434 1.459
Sumatra 1 1 2
Kalimantan 5 4 4
Sulawesi dan Indonesia Timur 10 14 11
Luar Negeri - - -
Sub Jumlah 1.432 1.453 1.476
Perusahaan Anak
Jawa 4.485 4.677 4.906
Sumatra 1.744 1.752 1.790
Kalimantan 22 15 17
Sulawesi dan Indonesia Timur 1.376 1.381 1.429
Luar Negeri 622 631 641
Sub Jumlah 8.249 8.456 8.783
Jumlah 9.681 9.909 10.259
Berbagai perbaikan juga dilaksanakan dalam pengembangan kompetensi dan kapabilitas SDM, suatu kegiatan
yang bagi Perseroan merupakan investasi. Perbaikan dalam pengembangan kompetensi dan kapabilitas ini
mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan, sistem yang digunakan, program yang disiapkan, dan materi
pembelajaran yang diberikan. Prinsip dasar pembelajaran sesuai dengan SKD No.023/Kpts/Dir/2020 tentang
Panduan Sistem Pembelajaran dan Pengembangan Kapabilitas (Learning & Capability Development System)
Semen Indonesia Group yaitu:
1. Priority-Based
a. Wajib atau Tidak Wajib (need to know or nice to know)
Memprioritaskan pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan yang bersifat wajib (mandatory)
dibandingkan dengan yang bukan wajib (non mandatory) untuk memenuhi persyaratan kompetensi sesuai
dengan posisi/jabatan tertentu dan/atau memenuhi ketentuan Perusahaan.
b. Perjenjangan (Levelling)
Memprioritaskan pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan untuk memenuhi kompetensi yang
dilakukan secara bertahap, diawali dari tingkat dasar (basic), tingkat menengah (intermediate) sampai
dengan tingkat terampil/ahli (advanced)
2. Adult Learning Principles
a. Reciprocal learning
Karyawan berperan aktif sebagai pembelajar yang bertanggung jawab atas kebutuhan belajarnya (active
learning) dan juga dapat berbagi pengalaman untuk menjadi pembelajaran bagi instruktur dan peserta
lainnya.
b. Experiential learning
Perusahaan mengutamakan agar karyawan mendapatkan exposure berupa pengalaman nyata dengan
cara mempraktekkan experiential learning yang merupakan porsi terbesar (70%), social learning (20%) dan
formal learning (10%)
3. Blended Learning
Pembelajaran dan pengembangan menggunakan kombinasi antara online (digital learning / e-learning) dan
offline (classroom).
112
Page 143
A. Learning Center SIG
Seluruh program pembelajaran dan pengembangan kapabilitas karyawan selalu dievaluasi setiap tahun oleh Dept
Corporate Learning & Development untuk melihat hasil atau dampaknya, dan juga untuk menyesuaikan dengan
situasi dan perkembangan usaha Perseroan. Program pembelajaran dan pengembangan karyawan mengacu
pada kerangka pembelajaran dan pengembangan kapabilitas yang memiliki Learning Value Chain yang terdiri dari
4 tahap, yaitu:
1. Learning Need Diagnostic (LND)
2. Learning Design & Development
3. Learning Delivery & Deployment
4. Learning Evaluation & Measurement
Gambar Kerangka Sistem Pembelajaran dan Pengembangan Kapabilitas
Perseroan menyusun rencana program pelatihan dan pengembangan kompetensi melalui Learning Need
Diagnostic (LND), yang berbasis dari:
1. Training Need Analysis (analisa kebutuhan pembelajaran untuk mendukung pengembangan kompetensi yang
didasarkan pada hasil kesenjangan penilaian kompetensi)
2. Core Competence Analysis (analisa kebutuhan pembelajaran untuk pengembangan kapabilitas organisasi
yang dibutuhkan agar mendukung pencapaian strategi dan tujuan jangka panjang perusahaan)
3. Certification Need Analysis (analisa kebutuhan pembelajaran untuk mendukung pengembangan kompetensi
sesuai prasyarat regulasi yang ditetapkan)
4. Developmental Need Analysis (analisa kebutuhan pembelajaran untuk mendukung pengembangan
kompetensi karyawan yang telah disusun dalam seperangkat daftar kurikulum pengembangan)
Perseroan akan memanfaatkan fitur pembelajaran secara online melalui Success Factor LMS dan Digilearn SIG
sesuai dengan Kurikulum berbasis Kompetensi yang telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Job Profile.
B. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Sejak dicanangkannya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economy Community) di tahun 2015,
Perseroan telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP) yang diresmikan pada tanggal 30 Agustus 2015.
Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai pusat pelaksanaan sertifikasi kompetensi di Perseroan dan Anak Usaha
mempunyai tugas sebagai berikut: i) menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi, ii) membuat perangkat
asesmen dan uji kompetensi, iii) menyediakan tenaga penguji (asesor), iv) melaksanakan sertifikasi, v)
melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi, vi) menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan
Tempat Uji Kompetensi (TUK), vii) memelihara kinerja asesor dan TUK, dan viii) mengembangkan pelayanan
sertifikasi.
Serikat Pekerja
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 16 serikat pekerja, yaitu Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI),
Serikat Karyawan Semen Gresik, Serikat Pekerja IKSG, Serikat Pekerja UTSG, Serikat Pekerja Swabina Gatra,
Serikat Karyawan PT Semen Indonesia Logistik (SKSILOG), Serikat Karyawan Semen Tonasa, Serikat Pekerja
Swadaya Graha, Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia, Serikat Pekerja Nusantara, Serikat Pekerja Solusi
Bangun Indonesia Mandiri, Serikat Pekerja Semen Andalas (SBA), Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP), Serikat
Karyawan PT Semen Indonesia Logistik, Serikat Pekerja Pendawa Lestari Perkasa, dan Serikat Buruh Muslimin
113
Page 144
Indonesia. Serikat Pekerja Perseroan dan Perusahaan Anak berfungsi sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian
kerja sama dengan perusahaan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, sarana untuk menciptakan
hubungan industrial yang berkeadilan, kontrol manajemen, serta melindungi hak dan kepentingan anggota untuk
meningkatkan kualitas dan/atau kesejahteraan anggota serta kemajuan Perseroan.
Tanggung Jawab Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Ketenagakerjaan
Uraian mengenai pelaksanaan tanggung jawab perusahaan atas aspek Ketenagakerjaan yang menyangkut
pengelolaan karyawan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Perseroan berkomitmen kuat untuk menurunkan tingkat kecelakaan kerja melalui pengelolan aspek keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) yang berkualitas. Pengelolaan K3 juga dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen
Perseroan untuk menjamin terciptanya kondisi kerja yang kondusif, aman dan sehat. Oleh karenanya, Perseroan
menerapkan prosedur kerja yang ketat sesuai sistem operasional terakreditasi yang diterapkan, yakni Sistem
Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3), ISO 45001:2018, serta program-program pencegahan
insiden kecelakaan kerja seperti terdapat dalam program TPM.
Keterangan Tenaga Kerja Asing
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing.
Pegawai Berkeahlian Khusus
Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidangnya yang dengan
ketidakberadaannya, akan menggangu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Perjanjian yang melibatkan karyawan dan
manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program
kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
114
Page 145
G. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, KEPENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Diagram Kepemilikan Perseroan Dengan Perusahaan Anak, Entitas Asosiasi, dan Pemegang Saham Perseroan*)
Republik Indonesia Masyarakat
51,01% 48,99%
PT. Semen Indonesia
(Persero) Tbk
PT. Semen PT Semen PT Semen PT Semen PT Semen Thang Long PT United PT Industri PT PT Semen PT Sinergi PT Sinergi PT Semen PT Semen PT Semen
Padang Indonesia Indonesia Kupang Indonesia Cement Tractor Kemasan Kawasan Indonesia Industri Mitra Informatika Indonesia Tonasa Gresik
(99.99%) Logistik Beton Indonesia Aceh Joint Stock Semen Semen Industri Bangunan Investama Semen Internasional (99,99%) (99,96%)
(73.65%) (99.99%) (99.48%) (52.28%) Company Gresik Gresik Gresik (100%) (97%) Indonesia (100%)
(70%) (55%) (60%) (65%) (100%)
PT Sepatim PT Varia
Batamtama Usaha Thang Long
Beton PT Sinergi Mitra
(97%) Cement PT Solusi Operasi
(63,15%) Joint Stock Bangun Rembang
Company 2 Indonesia (52%)
(69,57%) (83,52%)
PT Bima
Sepaja Abadi PT Varia
(80%) Usaha
115
Bahari
(73,65%) An Phu
Cement
PT Igasar Joint Stock
(12%) Company
PT Varia (69,93%)
Usaha
Dharma
PT Krakatau Segara PT Solusi PT Solusi PT Aroma PT
Semen (73,65%) Bangun Bangun Sejahtera Ciptanugrah
Indonesia Beton Andalas Indonesia Indonesia
(50%) (83,52%) (83,52%) (83,52%) (83,52%)
PT Varia
Usaha
PT Mitra Kiara Lintas
Indonesia Segara
(20%) (73,65%)
PT Pandawa PT Readymix PT Aroma PT SBI
Lestari Concrete Cipta Bangun
PT Swadaya PT Semen Indonesia
Perkasa Anugrahtama Nusantara
Graha Indonesia (83,52%)
(83,52%) (83,52%) (83,52%)
(33,06%) Distributor
(73,61%)
PT Varia
Usaha
Fabrikasi
(48,40%)
Page 146
Pemegang saham pengendali dari Perseroan adalah Negara Republik Indonesia. Sesuai dengan Informasi Penyampaian Data berdasarkan pelaporan pemilik
manfaat yang disampaikan Perseroan kepada Kemenkumham pada tanggal 9 September 2022, pemilik manfaat Perseroan adalah Donny Arsal, yang
merupakan orang perseorangan yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Peraturan Presiden
No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
*)
Struktur horizontal Perseroan adalah seluruh BUMN yang berada dibawah Kementerian BUMN
Sumber: Perseroan
116
Page 147
Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan Dengan Entitas Anak
Berikut ini hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak:
Nama Perseroan BSA IKSG KIG SB SMI SG SIA SIB SII SIL SISI SKI MKI SWG SP ST UTSG VUB VUBA VUDS VULS VUFA SID SBI SBB SMOR SIIB PLP RCI ASI ACA SBA SBN CI TLCC TLCC2 APCC
Rudiantara KU - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Aas Asikin - - -
KI - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Idat
Nasaruddin - - -
KI - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Umar
Arief - - -
K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Prasetyo Adi
Astera - - -
Primanto K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Bhakti
Sony - - -
K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Subrata
Lydia - - -
Silvanna K - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Djaman
Donny Arsal DU - - - KU - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Adi - - -
D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Munandir
Yosviandri D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
117
Aulia Mulki - - -
D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - KU - - - - - - - - - -
Oemar
Andriano - - -
Hosny D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Panangian
Agung - - -
D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Wiharto
Keterangan:
KU : Komisaris Utama K : Komisaris
KI : Komisaris Independen DU : Direktur Utama
D : Direktur
Page 148
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI
Berikut ini adalah Penyertaan Perseroan pada Perusahaan Anak dan Entitas Asosiasi sampai dengan Prospektus
ini diterbitkan:
Kontribusi Kontribusi
Nama Tahun Presentase Tahun Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili Status Operasional Pendapatan* Pendapatan**
Perusahaan Pendirian Kepemilikan Penyertaan Melalui
(%) (%)
Perusahaan Anak Langsung
1. PT Industri menjalankan usaha di Tuban 1993 60% 1993 beroperasi secara 0,43% 0,98%
Kemasan bidang industri langsung
Semen Gresik pengolahan, industri
kemasan,
perdagangan dan jasa
atau pelayanan
2. PT Kawasan menjalankan usaha di Gresik 1990 65% 1990 beroperasi secara 0,16% 0,16%
Industri bidang real estat, langsung
Gresik pengelolaan air,
pengelolaan air
limbah, pengelolaan
daur ulang sampah,
aktivitas remediasi,
konstruksi,
perdagangan besar
dan eceran, serta
pengangkutan dan
pergudangan
3. PT Semen menjalankan usaha di Gresik 2012 99,99% 2012 beroperasi secara 2,07% 2,35%
Indonesia bidang pertambangan langsung
Beton dan dan penggalian,
perusahaan industri
anak pengolahan,kontruksi;
perdagangan besar,
pengangkutan dan
pergudangan;
pengelolaan dan
pembuangan sampah
berbahaya, aktivitas
profesional, ilmiah
dan teknis; aktivitas
penyewaan dan sewa
guna usaha tanpa hak
opsi,ketenagakerja
agen perjalanan dan
penunjang usaha
lainnya, aktivitas
penyewaan dan sewa
guna usaha tanpa hak
opsi mobil, bus, truk
dan sejenisnya,
penyediaan sumber
daya manusia dan
manajemen fungsi
sumber daya manusia
4. PT Semen menjalankan usaha di Jakarta 2016 100% 2016 beroperasi 85% secara 8,40% 10,48%
Indonesia bidang perdagangan, Selatan langsung, 5%
International pengangkutan dan melalui SP,
dan pergudangan dan 5% melalui
perusahaan aktivitas keuangan ST, dan 5%
anak melalui SG
5. PT Sinergi menjalankan usaha di Jakarta 2014 100% 2014 beroperasi 85% secara 0,05% 0,26%
Informatika bidang industri, Selatan langsung, 5%
Semen pemberian jasa dan melalui SP,
Indonesia perdagangan 5% melalui
ST, dan 5%
melalui SG
6. PT Semen menjalankan usaha di Gresik 2013 99,96% 2013 beroperasi secara 0,00% 3,81%
Gresik bidang industri, langsung
produksi,
perdagangan,
perekayasaan
(engineering),
pembangunan, dan
pemberian jasa
industri pengolahan,
pertambangan dan
penggalian,
perdagangan besar
dan eceran,
konstruksi,
pengadaan listrik, gas,
uap/air panas dan
udara dingin,
pengelolaan air,
118
Page 149
Kontribusi Kontribusi
Nama Tahun Presentase Tahun Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili Status Operasional Pendapatan* Pendapatan**
Perusahaan Pendirian Kepemilikan Penyertaan Melalui
(%) (%)
pengelolaan air
limbah, pengelolaan
dan daur ulang
sampah, dan aktivitas
remediasi, real estate,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis,
informasi dan
komunikasi, aktivitas
penyewaan dan sewa
guna usaha tanpa hak
opsi, aktivitas hiburan
dan rekreasi,
melakukan pekerjaan
terintegrasi
(engineering,
procurement, and
construction atau
EPC), aktivitas
kesehatan manusia,
aktivitas di bidang
kehutanan, aktivitas
penunjang lainnya,
aktivitas keuangan
dan asuransi.
7. PT Semen melakukan usaha Kupang 2016 99,48% 2016 beroperasi secara 0,15% 0,15%
Kupang dibidang industri langsung
Indonesia pengolahan,
pertambangan dan
penggalian,
perdagangan besar
dan eceran,
(konstruksi,
pengadaan listrik gas,
uap/air panas dan
udara dingin,
pengelolaan air,
pengelolaan air
limbah, pengelolaan
dan daur ulang
sampah, dan aktivitas
remediasi, real
estate, pengangkutan
dan pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis,
informasi dan
komunikasi, aktivitas
penyewaan dan sewa
guna usaha tanpa hak
opsi, aktivitas hiburan
dan rekreasi,
melakukan pekerjaan
terintegrasi
(engineering,
procurement and
construction (EPC),
aktivitas kesehatan
manusia, aktivitas di
bidang kehutanan,
aktivitas penunjang
lainnya, dan aktivitas
keuangan dan
asuransi
8. PT Semen menjalankan usaha di Indarung 1973 99,99% 1995 beroperasi secara 0,14% 26,87%
Padang dan bidang industri, langsung
perusahaan produksi,
anak perdagangan dan
pemberian jasa dan
usaha di bidang
pertambangan
9. PT Semen menjalankan usaha di Pangkep 1971 99,99% 1995 beroperasi secara 0,67% 15,73%
Tonasa bidang industri langsung
semen, aktivitas
pengepakan,
penampungan,
penjernihan, dan
penyaluran air minum,
penggalian tanah dan
tanah liat, jasa
pengujian
119
Page 150
Kontribusi Kontribusi
Nama Tahun Presentase Tahun Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili Status Operasional Pendapatan* Pendapatan**
Perusahaan Pendirian Kepemilikan Penyertaan Melalui
(%) (%)
laboratorium,
penggalian batu
kapur/gamping, serta
analisis dan uji teknis
lainnya.
10 PT United menjalankan usaha di Tuban 1992 55% 1992 beroperasi secara 0,00% 1,29%
. Tractors bidang jasa langsung
Semen Gresik pertambangan,
industri pengolahan,
pengelolaan limbah,
konstruksi,
perdagangan,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah, dan teknis,
serta aktivitas
penyewaan,
ketenagakerjaan, dan
penunjang usaha
lainnya
11 PT Semen menjalankan usaha di Gresik 1974 73,65% 2016 beroperasi secara 11,01% 12,41%
. Indonesia bidang transportasi langsung
Logistik (d/h dan pergudangan,
PT Varia menjalankan usaha
Usaha) dan perdagangan,
entitas anak menjalankan usaha
perindustrian dan
konstruksi,
menjalankan usaha di
bidang
pertambangan,
menjalankan usaha
pengelolaan limbah
B3 (limbah bahan
berbahaya dan
beracun), dan jasa
persewaan,
ketenagakerjaan dan
penunjang usaha
lainnya
12 Thang Long menjalankan usaha di Hanoi 2001 70% 2012 beroperasi secara 2,05% 3,12%
. Cement Joint bidang industri, langsung
Stock produksi,
Company dan perdagangan,
perusahaan pemberian jasa, dan
anak pertambangan
13 PT Semen menjalankan usaha Aceh 2016 52,28% 2016 belum secara - -
. Indonesia usaha perdagangan beroperasi langsung
Aceh besar semen, kapur, (Realisasi
pasir, dan batu untuk kondisi
bahan konstruksi makroekonomi
(a.l. volatilitas
nilai tukar IDR)
dan trend industri
semen nasional
(a.l. oversupply
serta kompetisi
dari pemain
ecobrand)
menyebabkan
kelayakan
investasi Proyek
SIA menurun.
Salah satu upaya
untuk
mengamananka
n investasi di PT
SIA sekaligus
untuk
melanjutkan
proyek
pembangunan
pabrik semen
adalah dengan
mencari mitra
strategis, di
mana mitra
dapat membawa
pasar (utamanya
untuk memenuhi
pasar ekspor),
teknologi,
120
Page 151
Kontribusi Kontribusi
Nama Tahun Presentase Tahun Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili Status Operasional Pendapatan* Pendapatan**
Perusahaan Pendirian Kepemilikan Penyertaan Melalui
(%) (%)
maupun
pendanaan)
14 PT Semen menjalankan usaha di Jakarta 2017 100% 2017 beroperasi 99,99% 2,90% 35,70%
. Indonesia bidang industri Selatan secara
Industri pengolahan, langsung dan
Bangunan pengelolaan air, 0,01% melalui
dan pengelolaan air SIB
Perusahaan limbah, pengelolaan
Anak dan daur ulang
sampah, aktivitas
remediasi,
perdagangan besar
dan eceran, reparasi
dan perawatan mobil
dan sepeda,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis, dan
aktivitas perusahaan
holding.
15 PT Sinergi Persewaan bangunan Gresik 2011 97,00% 2012 beroperasi secara 0,10% 0,18%
. Mitra langsung
Investama
(SMI)
Perusahaan Anak Tidak Langsung
1. PT Bima menjalankan usaha di Jakarta 1994 80% 1996 beroperasi 80% melalui 0,08% 0,09%
Sepaja Abadi bidang industri jasa Utara SP
pengantongan semen,
bidang perdagangan
umum, selaku
agen/perwakilan dari
perusahaan lain
(kecuali
agen/perwakilan dari
perusahaan biro
perjalanan/pariwisata)
, bidang
pengangkutan umum
(transportasi), bidang
pertambangan dan
bidang perindustrian
2. PT Sepatim menjalankan usaha di Batam 1992 97% 1994 beroperasi 85% melalui 0,05% 0,11%
Batamtama bidang perindustrian, SP
perdagangan, 15% melalui
pembangunan, BSA
pertambangan,
pengangkutan dan
distribusi, pertanian,
jasa dan pengelolaan
limbah B3
3. Thang Long produksi semen Hanoi 2007 69,57% 2012 belum 69,57% - -
Cement Joint beroperasi melalui TLCC
Stock (Mempertimbang
Company 2 kan kondisi
pasar Vietnam
yang masih
oversupply, dan
perubahan
perilaku pasar
domestik
Vietnam maka
Perseroan perlu
memperbaharui
studi kelayakan
pembangunan
pabrik dengan
terlebih dahulu
membuat studi
bisnis semen di
Vietnam.
Perusahaan juga
secara paralel
menjajaki
kerjasama
dengan calon
mitra strategis
untuk
bekerjasama
dalam
pengembangan
bisnis semen di
Vietnam)
121
Page 152
Kontribusi Kontribusi
Nama Tahun Presentase Tahun Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili Status Operasional Pendapatan* Pendapatan**
Perusahaan Pendirian Kepemilikan Penyertaan Melalui
(%) (%)
4. An Phu produksi semen Hanoi 2008 69,93% 2012 belum 69,93% - -
Cement Joint beroperasi melalui TLCC
Stock (Mempertimbang
Company kan kondisi
pasar Vietnam
yang masih
oversupply, dan
perubahan
perilaku pasar
domestik
Vietnam maka
Perseroan perlu
memperbaharui
studi kelayakan
pembangunan
pabrik dengan
terlebih dahulu
membuat studi
bisnis semen di
Vietnam.
Perusahaan juga
secara paralel
menjajaki
kerjasama
dengan calon
mitra strategis
untuk
bekerjasama
dalam
pengembangan
bisnis semen di
Vietnam)
5. PT Varia menjalankan usaha di Sidoarjo 1991 63,15% 1991 beroperasi 50,90% 1,99% 1,99%
Usaha Beton bidang pertambangan melalui SIB
dan penggalian, dan 49,10%
industri pengolahan, melalui SIL
treatment air limbah,
konstruksi,
perdagangan besar,
pengangkutan dan
pergudangan,
aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis,
aktivitas penyewaan
dan sewa guna usaha
tanpa hak opsi,
ketenagakerjaan,
agen perjalanan dan
penunjang usaha
lainnya
6. PT Varia menjalankan usaha di Gresik 1994 73,65% 1994 beroperasi 48% melalui 0,00% 0,16%
Usaha bidang pengurusan SIL, 26%
Dharma transportasi (freight melalui SID,
Segara forwarding) dan 26%
melalui VUBA
7. PT Varia menjalankan usaha di Gresik 1992 73,65% 1992 beroperasi 64% melalui 0,18% 0,27%
Usaha Bahari bidang jasa SILdan 36%
pengelolaan melalui SID
pelabuhan dan
fasilitas pelabuhan
lainnya
8. PT Varia menjalankan usaha di Gresik 1997 73,65% 1997 beroperasi 60% melalui 0,20% 0,58%
Usaha Lintas bidang pelayaran SIL dan 40%
Segara dalam negeri melalui VUBA
9. PT Semen menjalankan usaha di Gresik 1982 73,61% 1989 beroperasi 99,50% 9,81% 9,85%
Indnonesia bidang perdagangan melalui SIL
Distributor umum,
kontraktor/pemborong
an, pembangunan
dan real estate, dan
pengangkutan umum
dan ekspedisi
10 PT Solusi Industri semen Jakarta 1971 83,52% 2019 beroperasi 83,52% 2,90% 35,70%
. Bangun melalui SIIB
Indonesia Tbk
11 PT Solusi Industri beton Jakarta 1990 83,52% 2019 beroperasi 99,99% 2,67% 2,67%
. Bangun Beton melalui SBI
sebagai
Perusahaan
Anak SIIB
122
Page 153
Kontribusi Kontribusi
Nama Tahun Presentase Tahun Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili Status Operasional Pendapatan* Pendapatan**
Perusahaan Pendirian Kepemilikan Penyertaan Melalui
(%) (%)
12 PT Pendawa Industri Barang dari Jakarta 1993 83,52% 2019 beroperasi 99,70% 0,32% 0,32%
. Lestari Batu, Konstruksi melalui SBB
Perkasa Bangunan Sipil sebagai
Perusahaan
Anak SBI dan
0,30% melalui
SBI sebagai
Perusahaan
Anak SIIB
13 PT Readymix Penggalian Batu Hias Surabaya 1992 83,52% 2019 beroperasi 99,99% 0,03% 0,03%
. Concrete dan Batu Bangunan, melalui SBB
Indonesia Aktivitas Penunjang sebagai
Pertambangan dan Perusahaan
Penggalian, Anak SBI dan
Perdagangan Besar 0,01% melalui
Bahan Bakar Padat SBI sebagai
Perusahaan
Anak SIIB
14 PT Aroma menjalankan usaha di Jakarta 2009 83,52% 2019 belum 98,90% - -
. Sejahtera bidang aktivitas beroperasi melalui SBI
Indonesia profesional, ilmiah (Belum ada sebagai
dan teknis; aktivitas rencana PT Perusahaan
penyewaan dan sewa Aroma Sejahtera Anak SIIB
guna usaha tanpa hak Indonesia (ASI)
opsi, untuk memulai
ketenagakerjaan, kegiatan
agen perjalanan dan komersial)
penunjang usaha
lainnya; dan informasi
dan komunikasi.
15 PT Aroma menjalankan usaha di Jakarta 2000 83,52% 2019 beroperasi 92,40% 0,03% 0,03%
. Cipta bidang pertambangan melalui ASI
Anugrahtama dan penggalian, sebagai
perdagangan besar Perusahaan
dan eceran, dan Anak SBI dan
industri pengolahan 7,60% melalui
CI sebagai
Perusahaan
Anak SBI
16 PT SBI menjalankan usaha di Jakarta 2012 83,52% 2019 belum 80% melalui - -
. Bangun bidang pertambangan beroperasi ASI sebagai
Nusantara mineral bukan logam (Belum ada Perusahaan
rencana PT SBI Anak SBI dan
Bangun 20% melalui
Nusantara untuk ACA sebagai
memulai Perusahaan
kegiatan Anak SBI
komersial)
17 PT Solusi menjalankan usaha di Aceh 1980 83,52% 2019 beroperasi 99% melalui 0,00% 5,05%
. Bangun bidang industri SBI sebagai
Andalas pengolahan; Perusahaan
pengangkutan dan Anak SIIB
pergudangan; dan 1%
perdagangan besar; melalui SBB
aktivitas profesional, sebagai
ilmiah dan teknis; Perusahaan
pengelolaan air, Anak SBI
pengelolaan air
limbah, pengelolaan
dan daur ulang
sampah; pengadaan
listrik, gas, uap/air
panas dan udara
dingin; dan
pertambangan dan
penggalian
18 PT menjalankan usaha di Jakarta 2009 83,52% 2019 beroperasi 97,24% - -
. Ciptanugrah bidang perdagangan melalui SBI
Indonesia besar dan eceran; sebagai
dan aktivitas Perusahaan
profesional, ilmiah Anak SIIB
dan teknik dan 2,76%
melalui SBB
sebagai
Perusahaan
Anak SBI
19 PT Sinergi menjalankan usaha di Rembang 2020 52% 2020 beroperasi 52% melalui 0,00% 0,00%
Mitra Operasi bidang jasa SG
Rembang kebersihan, jasa
manajemen, jasa
pertamanan/
penghijauan, jasa
sewa kendaraan, jasa
123
Page 154
Kontribusi Kontribusi
Nama Tahun Presentase Tahun Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili Status Operasional Pendapatan* Pendapatan**
Perusahaan Pendirian Kepemilikan Penyertaan Melalui
(%) (%)
sarana prasarana,
jasa reklamasi dan
penunjang produksi,
jasa keamanan
tambang, jasa
pendidikan dan
pelatihan, jasa umum,
jasa pemberdayaan
dan pembinaan, jasa
pengelolaan dan
tanggung jawab
sosial, dan jasa-jasa
lainnya
20 PT Varia Menjalankan usaha di Gresik 2015 48,40% 2015 beroperasi 52% melalui 0,09% 0,16%
Usaha bidang jasa SID, 5,71%
Fabrikasi ketenagakerjaan melalui
VUBA, 5,71%
melalui
VUDS, dan
2,29% melalui
VULS
(seluruhnya
merupakan
perusahaan
anak SIL)
Keterangan :
* setelah eliminasi
** sebelum eliminasi
Dalam kegiatan operasionalnya, terdapat transaksi internal antar Perusahaan dalam Grup Perseroan. Transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan sesama internal
group akan dieliminasi ketika laporan keuangan dikonsolidasi.
Proporsi jumlah hak suara yang dimiliki jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan
Tidak terdapat perbedaan antara proporsi hak suara dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Keterangan Singkat Mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% atau lebih dari total aset,
total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi.
1. PT SEMEN PADANG (“SP”)
Pendirian dan Kegiatan Usaha
SP pada mulanya didirikan dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (“NIPCM”),
berkedudukan di Amsterdam, Belanda, berdasarkan Akta No. 358 tanggal 18 Maret 1910, yang dibuat di hadapan
Johannes Pieter Smits, pada waktu itu Notaris di Amsterdam, dimana akta tersebut telah diumumkan di dalam
Bijvoegsel Tot De Nederlandsce Staatscourant No. 90 tanggal 19 April 1910. Pada tanggal 9 Desember 1949,
nama NIPCM diubah menjadi NV Padang Portland Cement Maatschappij (“PPCM”). SP didirikan dengan nama
PT Semen Padang (Persero), berkedudukan di Padang, berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 5 tanggal
4 Juli 1972, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan No. 37 tanggal 8 Januari 1973, yang keduanya dibuat
di hadapan Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaraja Namora, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/25/6 tanggal 10 Februari 1973, dan telah
didaftarkan dalam Buku Register di Kantor Pengadilan Negeri Padang di bawah No. 63/1973 tanggal 4 Agustus
1973, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 3 Desember 1974,
Tambahan No. 776/1974.
Anggaran dasar SP terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat
Umum Pemegang Saham Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 40 tanggal
31 Agustus 2020, yang dibuat di hadapan Harti Virgo Putri, S.H., Notaris di Padang yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0380792 tanggal 1 September 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
di bawah No. AHU-0143860.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 1 September 2020 (“Akta No. 40/2020”). Berdasarkan
Akta No. 40/2020, para pemegang saham SP telah menyetujui perubahan dan pernyataan kembali seluruh
anggaran dasar SP sehubungan dengan perubahan atas Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 15 anggaran dasar SP.
Maksud dan tujuan SP adalah melakukan usaha di bidang industri, produksi, perdagangan dan pemberian jasa,
dan pertambangan.
SP beralamat di:
Jl. Raya Indarung, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Provinsi Sumatera Barat
No. Telp: 0751-815250
Faksimile: 0751-815590
124
Page 155
Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemagang Saham
No. 145 tanggal 26 Januari 2018, yang dibuat di hadapan Harti Virgo Putri, S.H., Notaris di Padang, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0039806 tanggal 26 Januari 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0011710.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 26 Januari 2018, (ii)
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Sebagai Pengganti
dari Rapat Umum Pemegang Saham No. 41 tanggal 13 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Harti Virgo Putri,
S.H., Notaris di Padang, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0398856 tanggal 16 Oktober 2020
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0174995.AH.01.11.Tahun
2020 tanggal 16 Oktober 2020, dan (iii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum
Pemegang Saham Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham No. 40 tanggal 29 Maret 2022, yang
dibuat di hadapan Harti Virgo Putri, S.H., Notaris di Padang, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0211188 tanggal 29 Maret 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0061889.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 29 Maret 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SP pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Asri Mukhtar
Direktur Keuangan dan Umum : Oktoweri
Direktur Operasi : Indrieffouny Indra
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mohammad Agus Samsuddin
Komisaris : Werry Darta Taifur
Komisaris : Khairul Jasmi
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 19 tanggal 11 Maret 1998, yang dibuat di hadapan Indah Fatmawati, S.H.,
sebagai pengganti dari Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-22274 HT.01.04.TH.98 tanggal 27 Oktober 1998 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Padang di bawah
No. 157/BH.03.07/IX/1999 tanggal 29 September 1999, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 103 tanggal 24 Desember 1999, Tambahan No. 8532 (“Akta No. 19/1998”), struktur permodalan
SP dan susunan pemegang saham SP adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Persentase(%)
Modal Dasar 500.000.000 500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
- Perseroan 332.000.000 332.000.000.000 99,99
- Koperasi Keluarga Besar Semen
1 1.000 0,01
Padang
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal
332.000.001 332.000.001.000 100,00
Disetor
Saham Dalam Portepel 167.999.999 167.999.999.000
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting SP yang angka-angkanya dikutip dari dan
dihitung berdasarkan Laporan Keuangan SP untuk tahun- tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan laporan auditor independen yang ditandatangani
oleh M.Jusuf Wibisana pada tanggal 21 Februari 2022 dan 19 Februari 2021 yang menyatakan opini tanpa
modifikasian, dalam semua hal yang material.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Total Aset 11.556.279 10.775.274 10.328.912
Total Liabilitas 5.605.272 5.144.057 4.434.085
Total Ekuitas 5.951.006 5.631.217 5.894.827
125
Page 156
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Pendapatan 2.186.100 1.688.203 7.640.745 6.810.997
Beban pokok penghasilan (1.695.897) (1.296.378) (5.895.828) (4.710.292)
Laba kotor 490.203 391.825 1.744.917 2.100.705
Laba bersih tahun berjalan 236.928 135.358 646.938 900.510
Laba komprehensif tahun berjalan 319.790 117.375 555.278 712.589
Analisa perubahaan posisi keuangan dari SP:
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah aset SP adalah sebesar Rp11.566.279 juta atau terjadi kenaikan sebesar
7,25% atau setara dengan Rp781.005 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp10.775.274
juta. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan piutang usaha terutama piutang pihak berelasi atas transaksi
penjualan ke Mega Distributor dan intercompany dengan SIG Grup.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah aset SP adalah sebesar Rp10.775.274 juta atau terjadi kenaikan sebesar
4,32% atau setara dengan Rp446.362 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp10.328.912
juta. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan piutang usaha terutama piutang pihak berelasi atas transaksi
penjualan ke Mega Distributor dan intercompany dengan SIG Grup.
Liabilitas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Liabilitas SP adalah sebesar Rp5.605.272 juta atau terjadi kenaikan sebesar
8,97% atau setara dengan Rp461.215 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp5.144.057
juta. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan utang usaha terutama utang pihak berelasi atas transaksi pembelian
intercompany dengan SIG Grup.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Liabilitas SP adalah sebesar Rp5.144.057 juta atau terjadi kenaikan
sebesar 16,01% atau setara dengan Rp709.972 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp4.434.085 juta. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan utang usaha terutama utang pihak berelasi atas
transaksi pembelian intercompany dengan SIG Grup.
Ekuitas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Ekuitas SP adalah sebesar Rp5.951.006 atau terjadi kenaikan sebesar 5,68%
atau setara dengan Rp319.789 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp5.631.217 juta.
Peningkatan disebabkan oleh adanya penambahan kontribusi laba bersih s/d Maret 2022.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Ekuitas SP adalah sebesar Rp5.631.217 atau terjadi penurunan sebesar
4,47% atau setara dengan Rp263.610 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp5.894.827
juta. Penurunan disebabkan oleh reklasfikasi saldo laba ke kelompok liabilitas atas pengakuan utang dividen tahun
2020 yang sebelumnya sudah dicatat sebagai komponen ekuitas. Nilai utang dividen ini lebih besar dibandingkan
dengan kontribusi laba bersih tahun 2021.
Laba bersih
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Laba bersih SP adalah sebesar Rp236.928 juta atau terjadi kenaikan sebesar
75,04% atau setara dengan Rp101.570 juta dibandingkan dengan posisi 31 Maret 2021 sebesar Rp135.358 juta.
Peningkatan disebabkan oleh meningkatnya pendapatan karena naiknya volume penjualan dan harga jual rata-
rata dibandingkan dengan posisi 31 Maret 2021.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Laba bersih SP adalah sebesar Rp646.938 juta atau terjadi penurunan
sebesar 28,16% atau setara dengan Rp253.572 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp900.510 juta. Penurunan disebabkan oleh meningkatnya beban pokok penghasilan terutama atas transaksi
pembelian intercompany dalam rangka sinergi SIG grup serta adanya kenaikan beban pajak penghasilan badan
sehubungan dengan penerapan Undang - Undang Republik Indonesia No 07 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU HPP). Aturan tersebut menetapkan tarif pajak penghasilan badan menjadi sebesar 22%
yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022 dan seterusnya, dimana aturan sebelumnya tarif pajak penghasilan
badan sebesar 20%.
126
Page 157
SP memberikan kontribusi pendapatan sebesar 0,14% kepada Perseroan pada 31 Maret 2022.
2. PT SEMEN TONASA (“ST”)
Pendirian dan Kegiatan Usaha
ST didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 54 Tahun 1971, tentang Pendirian
Perusahaan Umum Semen Tonasa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 Tahun 1975
tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Semen Tonasa menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), status
Semen Tonasa diubah menjadi Perusahaan Perseroan yang didirikan berdasarkan Akta No. 6 tanggal 9 Januari
1976, dibuat di hadapan Soewarno, S.H., Notaris pengganti Haji Bebasa Daeng Laic, SH., Notaris di Jakarta, akta
mana kemudian diubah dengan Akta Perubahan No. 64 tanggal 20 Mei 1976, yang dibuat di hadapan Haji Bebasa
Daeng Laic, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Sural Keputusan No. Y.A.5/337/16 tanggal 19 Juli 1976 dan telah didaftarkan dalam buku register
Kantor Pengadilan Negeri Pangkajene (Pangkep) pada tanggal 6 Juli 1976, masing-masing di bawah
No. 02/PT/PNP/1976 FC dan 03/PT/PNP/1976 FC, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 56 tanggal 13 Juli 1976 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 531/1976.
Anggaran dasar ST terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 48
tanggal 29 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Pusat, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-01.03-0371901 2020 tanggal 27 Agustus 2020 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0141259.AH.01.11TAHUN 2020
tanggal 27 Agustus 2020 (“Akta No. 48/2020”). Berdasarkan Akta No. 48/2020, para pemegang saham ST telah
menyetujui untuk mengubah Pasal 11 tentang tugas, wewenang, dan kewajiban direksi, Pasal 12 tentang rapat
direksi, dan Pasal 15 tentang rapat dewan komisaris anggaran dasar ST.
Maksud dan tujuan ST adalah melakukan usaha di bidang (i) industri pengolahan; (ii) pertambangan dan
penggalian, (iii) perdagangan besar dan eceran, (iv) konstruksi; (v) pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara
dingin; (vi) pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi;
(vii) real estate; (viii) pengangkutan dan pergudangan; (ix) aktivitas profesional, ilimah, dan teknis, (x) informasi
dan komunikasi; (xi) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi; (xii) aktivitas hiburan dan rekreasi;
(xiii) melakukan pekerjaan terintegrasi (EPC); (xiv) aktivitas kesehatan manusia; (xv) aktivitas di bidang kehutanan;
(xvi) aktivitas penunjang lainnya; dan (xvii) aktivitas keuangan dan asuransi.
ST beralamat di:
Jalan Poros Tonasa II Kel. Bontoa, Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkajene & Kepulauan.
No. Telp : (0410) 312345
Faksimile : (0410) 310008
Pengurus dan Pengawas
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagaimana ternyata dalam (i) Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 90 tanggal 28 Juni 2019, yang dibuat di hadapan Ny. Djumini Setyoadi,
S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0303434 tanggal 25 Juli 2019
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0119759.AH.01.11.TAHUN
2019 tanggal 25 Juli 2019; (ii) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang
Saham sebagai Pengganti dari RUPS No. 45 tanggal 26 Januari 2021, yang dibuat di hadapan Arminah Taliu,
S.H., M.H., Notaris di Kabupaten Pengakeje dan Kepaluan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0052164 tanggal 27 Januari 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0016471.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 27 Januari 2021; (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2
tanggal 23 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Eva Anggarayni Agustina, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
Pengakeje dan Kepaluan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0408057 tanggal 30 Juni 2021 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0115166.AH.01.11.TAHUN
2021 tanggal 30 Juni 2021; (iv) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 4 tanggal 7 Juli 2022,
yang dibuat di hadapan Arminah Taliu, S.H., M.H., Notaris di Kabupaten Pengakeje dan Kepaluan, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0031110 tanggal 8 Juli 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0131097.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan (v) Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 5 tanggal 7 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Arminah Taliu,
S.H., M.H., Notaris di Kabupaten Pengakeje dan Kepaluan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0032226 tanggal 13 Juli 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0133607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 Juli 2022, yaitu sebagai berikut:
127
Page 158
Direksi
Direktur Utama : Mufti Arimurti
Direktur : Winardi
Direktur : Ginarko Isnubroto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agung Wiharto
Komisaris : Sumardi
Komisaris : Nata Irawan
Komisaris : Husain Abdullah
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 108 tanggal 27 Desember 2012 yang dibuat di hadapan
Ny. Djumini, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-16681 tanggal
1 Mei 2013 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0040080.AH.01.09 tanggal 1 Mei 2013, juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2 tanggal 23 Juni 2021,
yang dibuat di hadapan Eva Anggarayni Agustina, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Pengakeje dan Kepaluan,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0408057 tanggal 30 Juni 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0115166.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 30 Juni 2021,
struktur permodalan ST dan susunan pemegang saham ST adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Persentase(%)
Modal Dasar 1.200.000.000 1.200.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
- Perseroan 304.000.000 304.000.000.000 99,99
- Koperasi Karyawan Semen Tonasa 500 500.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal
Disetor 304.000.500 304.000.500.000 100,00
Saham Dalam Portepel 895.999.500 895.999.500.000
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting ST yang angka-angkanya dikutip dari dan
dihitung berdasarkan Laporan Keuangan ST untuk tahun- tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan laporan auditor independen yang ditandatangani
oleh M.Jusuf Wibisana pada tanggal 21 Februari 2022 dan 22 Februari 2021 yang menyatakan opini tanpa
modifikasian, dalam semua hal yang material.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Total Aset 8.439.130 8.190.756 8.346.675
Total Liabilitas 3.155.381 3.064.708 3.065.159
Total Ekuitas 5.283.750 5.126.048 5.281.516
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Pendapatan 1.279.750 1.122.205 4.939.209 4.890.699
Beban pokok penghasilan (1.020.445) (871.133) (3.821.282) (3.455.173)
Laba kotor 259.305 251.072 1.117.927 1.435.526
Laba bersih tahun berjalan 157.702 164.844 666.634 933.273
Laba komprehensif tahun berjalan 157.702 164.844 684.479 797.874
Analisa perubahaan posisi keuangan dari ST:
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah aset ST adalah sebesar Rp8.439.130 juta atau terjadi kenaikan sebesar 3,03%
atau setara dengan Rp 248.374 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp 8.190.756 juta.
Peningkatan disebabkan oleh kenaikan produksi barang dalam proses Rp 102M dan pembelian uang muka
batubara Rp 78M.
128
Page 159
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah aset ST adalah sebesar Rp8.190.756 juta atau terjadi penurunan sebesar
1,87% atau setara dengan Rp155.919 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp 8.346.675
juta. Penurunan disebabkan oleh penurunan saldo asset lancar sebesar Rp 112M karena efek peralihan ke mega
distributor.
Liabilitas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Liabilitas ST adalah sebesar Rp3.155.381 juta atau terjadi kenaikan sebesar
2,96% atau setara dengan Rp90.673 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp 3.064.708
juta. Peningkatan disebabkan oleh penambahan utang pembelian semen ke SI sebesar Rp 99M.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Liabilitas ST adalah sebesar Rp 3.064.708 juta atau terjadi penurunan
sebesar 0,01% atau setara dengan Rp 451 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp 3.065.159 juta. Penurunan disebabkan oleh penurunan utang sewa guna di tahun 2021.
Ekuitas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Ekuitas ST adalah sebesar Rp 5.283.750 juta atau terjadi kenaikan sebesar
3,08% atau setara dengan Rp 157.702 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp 5.126.048
juta. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan laba sampai dengan Maret 2022.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Ekuitas ST adalah sebesar Rp 5.126.048 juta atau terjadi penurunan
sebesar 2,94% atau setara dengan Rp 155.468 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp 5.281.516 juta. Penurunan disebabkan oleh pembagian dividen atas laba tahun 2020.
Laba bersih
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Laba bersih ST adalah sebesar Rp 157.702 juta atau terjadi penurunan
sebesar 4,33% atau setara dengan Rp 7.142 juta dibandingkan dengan posisi 31 Maret 2021 sebesar Rp 164.844
juta. Penurunan disebabkan oleh kenaikan COGS sebesar Rp149M.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Laba bersih ST adalah sebesar Rp 666.634 juta atau terjadi penurunan
sebesar 28,57% atau setara dengan Rp 266.639 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp 933.273 juta. Penurunan disebabkan oleh kenaikan COGS Rp366M.
ST memberikan kontribusi pendapatan sebesar 0,67% kepada Perseroan pada 31 Maret 2022.
3. PT SEMEN INDONESIA INDUSTRI BANGUNAN (“SIIB”)
Pendirian dan Kegiatan Usaha
SIIB didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 08 tanggal 7 Juli 2017, yang dibuat di hadapan Leolin Jayanti, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0029652.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 12 Juli 2017, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0084915.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 12 Juli 2017.
Perubahan anggaran dasar SIIB terakhir adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Sebagai Pengganti Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa SIIB No. 41 tanggal 27 Juli 2020, yang dibuat
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handarie Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0317793 tanggal 30 Juli 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0124098.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 30 Juli 2020 (“Akta No. 41/2020”).
Berdasarkan Akta No. 41/2020, para pemegang saham SIIB telah menyetujui perubahan dan pernyataan kembali
seluruh anggaran dasar SIIB sehubungan dengan perubahan atas Pasal 11, 12 ayat (18), 12 ayat (19) huruf b, 13
ayat (13) huruf b, dan 15 ayat (17) huruf a dan b anggaran dasar SIIB.
Maksud dan tujuan SIIB adalah melakukan usaha di bidang: (i) industri pengolahan; (ii) pengelolaan air,
pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah dan aktivitas remediasi; (iii) perdagangan besar dan
eceran dan reparasi dan perawatan mobil dan sepeda; (iv) pengangkutan dan pergudangan; (v) aktivitas
profesional, ilmiah dan teknis; dan (vi) aktivitas perusahaan holding.
SIB beralamat di:
Gedung The East Lt. 18
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E 3.2. No. 1
Jakarta Selatan
129
Page 160
Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar
Biasa SIIB No. 13 tanggal 13 Februari 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana teryata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0107480 tanggal 26 Februari 2020
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0038560.AH.01.11.TAHUN
2020 tanggal 26 Februari 2020, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SIIB pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Tino Darusman
Dewan Komisaris
Komisaris : Ami Tantri
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar
Biasa SIIB No. 13 tanggal 13 Februari 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0107478 tanggal 26 Februari 2020
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0038560.AH.01.11.TAHUN
2020 tanggal 26 Februari 2020, struktur permodalan SIIB dan susunan pemegang saham SIIB adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Persentase(%)
Modal Dasar 5.000.000 5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
- Perseroan 4.730.562 4.730.562.000.000 99,99
- PT Semen Indonesia Beton 10 10.000.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal 4.730.572 4.730.572.000.000 100,00
Disetor
Saham Dalam Portepel 269.428 269.428.000.000
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting SIIB yang angka-angkanya dikutip dari dan
dihitung berdasarkan Laporan Keuangan SIIB. untuk tahun- tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020
telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan laporan auditor independen yang
ditandatangani oleh M.Jusuf Wibisana pada tanggal 11 Maret 2022 dan 19 Maret 2021 yang menyatakan opini
tanpa modifikasian, dalam semua hal yang material.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Total Aset 33.637.903 33.195.631 32.912.880
Total Liabilitas 27.126.026 26.628.115 28.846.638
Total Ekuitas 6.511.877 6.567.516 4.066.242
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Pendapatan 2.904.725 2.562.189 11.218.181 10.108.220
Beban pokok penghasilan (2.290.293) (1.904.735) (8.780.057) (7.540.450)
Laba kotor 614.432 657.453 2.438.124 2.567.770
Laba bersih tahun berjalan (74.552) 156.267 (585.799) (102.793)
Laba komprehensif tahun berjalan (55.638) 156.284 (600.626) (135.152)
Analisa perubahaan posisi keuangan dari SIIB:
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah aset SIIB adalah sebesar Rp 33.637.903 juta atau terjadi kenaikan sebesar
1,33% atau setara dengan Rp 442.272 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar
Rp 33.195.631 juta. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan jumlah piutang usaha terutama dari pihak berelasi
sebesar 6,8% atau setara dengan 383.545 juta dan juga kenaikan jumlah persediaan sebesar 21,67% atau setara
220.837 juta. Kenaikan pada piutang usaha pihak berelasi merupakan dampak dari mega distributor oleh SIG
130
Page 161
sementara kenaikan pada persediaan sebagian besar pada suku cadang yang merupakan dampak dari persiapan
akan adanya overhaul.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah aset SIIB adalah sebesar Rp 33.195.631 juta atau terjadi kenaikan
sebesar 0,86% atau setara dengan Rp 282.751 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp 32.912.880 juta. Peningkatan disebabkan oleh oleh kenaikan piutang usaha kepada SI grup sebesar 955 miliar
karena penerapan skema mega distributor.
Liabilitas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Liabilitas SIIB adalah sebesar Rp 27.126.026 juta atau terjadi kenaikan
sebesar 1,87% atau setara dengan Rp 497.911 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar
Rp 26.628.115 juta. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan utang usaha kepada SI grup sebesar Rp 366.363 juta
yang terutama disebabkan oleh kenaikan utang pembelian semen.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Liabilitas SIIB adalah sebesar Rp 26.628.115 juta atau terjadi penurunan
sebesar 7,69% atau setara dengan Rp 2.218.523 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp 28.846.638 juta. Penurunan disebabkan oleh adanya percepatan pembayaran pinjaman bank sindikasi dengan
total nilai Rp 3,1 triliun.
Ekuitas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Ekuitas SIIB adalah sebesar Rp 6.511.877 juta atau terjadi penurunan sebesar
0,85% atau setara dengan Rp 55.639 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.567.516
juta. Penurunan disebabkan oleh laba periode berjalan.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Ekuitas SIIB adalah sebesar Rp 6.567.516 juta atau terjadi kenaikan
sebesar 61,51% atau setara dengan Rp 2.501.274 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp 4.066.242 juta. Peningkatan disebabkan oleh peningkatan modal saham dan tambahan modal disetor masing-
masing sebesar Rp 678 miliar dan Rp2.427 miliar disebabkan adanya penerbitan saham baru sebanyak
1.356.481.973 lembar saham senilai Rp500 per saham melalui Rights Issue yang sebagian besar diambil Taiheiyo
Cement Corporation yang membeli saham tersebut senilai Rp3.119 miliar.
Laba bersih
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Laba bersih SIIB adalah sebesar (Rp74.552) juta atau terjadi penurunan
sebesar 147,71% atau setara dengan Rp 230.819 juta dibandingkan dengan posisi 31 Maret 2021 sebesar
Rp 156.267 juta. Penurunan disebabkan oleh oleh penurunan beban keuangan sebesar Rp 67 miliar akibat dari
pelunasan pinjaman lebih awal pada pertengahan tahun 2021.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Laba bersih SIIB adalah sebesar (Rp585.799) juta atau terjadi penurunan
sebesar 469,88% atau setara dengan Rp 483.006 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp (102.793) juta. Penurunan disebabkan oleh adanya impact dari peraturan pajak baru dimana akan
di turunkannya tarif pajak penghasilan dari 25% ke 20% sehingga berdampak pada penghitungan ulang atas pajak
tangguhan dimana pada Desember 2021 dicatatkan sebagai penghasilan sebesar Rp. 577.025
SIIB memberikan kontribusi pendapatan setelah eliminasi sebesar 2,90% kepada Perseroan pada 31 Maret 2022.
4. PT SEMEN INDONESIA LOGISTIK (“SIL”)
Pendirian dan Kegiatan Usaha
SIL, didirikan dengan nama PT Varia Usaha, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 121 tanggal
13 Februari 1974 dan telah diperbaiki dengan Akta No. 4 Tanggal 1 Agustus 1974, keduanya dibuat di hadapan
Goesti Djohan, Notaris di Surabaya, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan untuk selanjutnya disebut sebagai Menkumham)
berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/323/11 tanggal 31 Agustus 1974, dan telah didaftarkan dalam Buku
Register di Kantor Pengadilan Negeri Gresik di bawah No. 12/1974 tanggal 16 September 1974, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 866 tanggal 31 Desember 1974, Tambahan Berita
Negara No. 105.
Perubahan anggaran dasar SIL terakhir adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Semen Indonesia Logistik No. 18 tanggal 28 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Widatul Millah,
131
Page 162
S.H., Notaris di Gresik, yang telah mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0046317.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 6 Juli 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0128074.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 6 Juli 2022 (“Akta No. 18/2022”).
Berdasarkan Akta No. 18/2022, para pemegang saham SIL telah menyetujui antara lain untuk mengubah
ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SIL tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SIL dan menyatakan
kembali keseluruhan anggaran dasar SIL.
Maksud dan tujuan SIL adalah melakukan usaha di bidang: (i) logistik dan pergudangan, (ii) perdagangan, (iii)
perindustrian dan konstruksi, (iv) pertambangan, (v) pengelolaan B3, (vi) persewaan, ketenagakerjaan dan
penunjang usaha lainnya, (vii) pengelolaan dan daur ulang sampah, (viii) aktivitas keuangan dan asuransi, dan (ix)
aktivitas professional, ilmiah dan teknis.
SIL beralamat di:
Jl. Veteran No.129, Kb. Dalem, Singosari,
Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik,
Jawa Timur 61122
Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 7
tanggal 13 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan Widatul Millah, Notaris di Gresik, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0066179 tanggal 17 Oktober 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0207035.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 17 Oktober 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SIL pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama (Plt.) : Joko Supriyadi
Direktur (Plt.) : Rio Bahtianan Sakti
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Doddy Sulasmono Diniawan
Komisaris : Hanjaya Setiawan
Komisaris : Andi Herry Iskandar
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham SIL No. 2 tanggal 1 November 2016, yang dibuat
di hadapan Dr. Slamet Wahjudi, S.H., M.Kn., Notaris di Gresik, yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0103732 tanggal 30 November 2016 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0143191.AH.01.11.TAHUN 2016
tanggal 30 November 2016, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SIL terakhir adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp1.000 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) Persentase(%)
Modal Dasar 2.500.000 2.500.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
- Perseroan 528.350 528.350.000 73,65
- Koperasi Warga Semen Gresik 189.000 189.000.000 26,35
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal
717.350 717.350.000 100,00
Disetor
Saham Dalam Portepel 1.782.650 1.782.650.000
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting SIL yang angka-angkanya dikutip dari dan
dihitung berdasarkan Laporan Keuangan SIL. untuk tahun- tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan laporan auditor independen yang ditandatangani
oleh M.Jusuf Wibisana pada tanggal 11 Maret 2022 dan 19 Maret 2021 yang menyatakan opini tanpa modifikasian,
dalam semua hal yang material.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Total Aset 2.001.332 1.976.500 2.166.190
Total Liabilitas 1.429.462 1.401.878 1.603.167
Total Ekuitas 575.920 574.622 563.023
132
Page 163
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2022 2021 2021 2020
Pendapatan 1.009.813 992.849 4.194.267 4.289.673
Beban pokok penghasilan (944.916) (926.970) 3.905.836 (3.999.592)
Laba kotor 64.897 65.878 288.431 290.081
Laba bersih tahun berjalan 1.140 6.477 27.543 20.178
Laba komprehensif tahun berjalan 1.140 6.477 26.120 22.652
Analisa perubahaan posisi keuangan dari SIL:
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah aset SIL adalah sebesar Rp2.001.332 juta atau terjadi kenaikan sebesar
1,26% atau setara dengan Rp24.832 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp1.976.500
juta. Kenaikan disebabkan piutang sebesar Rp63.343 juta, namun disisi lain terjadi penurunan atas depresiasi aset
sebesar Rp20.590 juta, serta penurunan rugi Investasi di PT Varia Usaha Beton sebesar Rp4.162 juta. Penurunan
juga terjadi pada Kas & Setara Kas sebesar Rp19.113 juta.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah aset SIL adalah sebesar Rp1.976.500 juta atau terjadi penurunan sebesar
8,76% atau setara dengan Rp189.690 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp2.166.190
juta. Penurunan disebabkan piutang yang menurun cukup signifikan, yaitu sebesar Rp55.441 juta, serta depresiasi
aset tetap sebesar Rp98.473 juta, serta penurunan pada Kas & Setara Kas sebesar Rp22.091 juta. Penurunan
juga terjadi karena rugi Investasi di PT Varia Usaha Beton sebesar Rp5.121 juta.
Liabilitas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Liabilitas SIL adalah sebesar Rp1.429.462 juta atau terjadi kenaikan sebesar
1,97% atau setara dengan Rp27.584 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp1.401.878
juta. Peningkatan disebabkan naiknya utang usaha sebesar Rp66.212 juta. Namun di sisi lain juga terjadi
penurunan karena adanya pelunasan SHL sebesar Rp41.477 juta.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Liabilitas SIL adalah sebesar Rp1.401.878 juta atau terjadi penurunan
sebesar 12,56% atau setara dengan Rp201.289 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp1.603.167 juta. Penurunan disebabkan oleh pelunasan SHL sebesar Rp214.038 juta
Ekuitas
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Ekuitas SIL adalah sebesar Rp575.920 juta atau terjadi kenaikan sebesar
0,23% atau setara dengan Rp1.298 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp574.622 juta.
Kenaikan disebabkan oleh tambahan laba perusahaan dikurangi dividen yang dibagikan.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Ekuitas SIL adalah sebesar Rp574.622 juta atau terjadi kenaikan sebesar
2,06% atau setara dengan Rp11.599 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp563.023 juta.
Peningkatan disebabkan oleh tambahan laba perusahaan sebesar Rp27.543 juta dikurangi deviden sebesar
Rp13.159 juta.
Laba bersih
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Maret 2022 jumlah Laba bersih SIL adalah sebesar Rp 1.140 juta atau terjadi penurunan sebesar
82,40% atau setara dengan Rp5.337 juta dibandingkan dengan posisi 31 Maret 2021 sebesar Rp6.477 juta.
Penurunan disebabkan oleh rugi Investasi pada PT Varia Usaha Beton yang naik Rp2.160 juta. Di tahun 2021 juga
terdapat laba penjualan aset tetap sebesar Rp5.155 juta dan 214 juta selama Januari sampai dengan 31 Maret
2022. Tahun 2021 SIL juga membukukan pencadangan atas penurunan nilai piutang dan persediaan sebesar
Rp2.100 juta, sedangkan di tahun 2022 hanya membukukan pencadangan sebesar Rp 750 juta.
Posisi keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021 jumlah Laba bersih SIL adalah sebesar Rp27.543 juta atau terjadi kenaikan
sebesar 36,50% atau setara dengan Rp7.365 juta dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020 sebesar
Rp20.178 juta. Kenaikan disebabkan oleh penurunan beban keuangan atas pelunasan SHL yang berdampak
Rp15.698 juta dibanding tahun 2020.
SIL memberikan kontribusi pendapatan sebesar 11,01% kepada Perseroan pada 31 Maret 2022.
133
Page 164
I. PENYERTAAN PADA ENTITAS ASOSIASI
Perseroan melakukan investasi di bidang industri persemenan kepada perusahaan di bawah ini:
Kontribusi Kontribusi
Nama Tahun Presentase Tahun Status Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili Pendapatan* Pendapatan**
Perusahaan Pendirian Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
(%) (%)
Entitas Asosiasi Langsung & Ventura Bersama
1. PT Swadaya menjalankan usaha Gresik 1985 33,06% 1985 beroperasi 25% - -
Graha di bidang secara
pembangunan, langsung
perbengkelan, jasa, dan
perindustrian, dan 8,06%
perdagangan melalui
SIL
2. PT Mitra Kiara menjalankan usaha Jakarta 2018 20,00% 2019 beroperasi secara - -
Indonesia di bidang distributor langsung
bahan bangunan
3. PT Krakatau Menjalankan usaha Cilegon 2013 50,00% 2013 beroperasi Secara - -
Semen Indonesia di bidang industri langsung
dan perdagangan
Entitas Asosiasi Tidak Langsung
1. PT Igasar menjalankan usaha Padang 1974 12,00% 1995 beroperasi 12% - -
di bidang melalui
perdagangan, SP
perindustrian,
kontraktor, jasa dan
pertambangan
Keterangan :
* setelah eliminasi
** sebelum eliminasi
J. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY –
CSR)
Perseroan menetapkan sasaran strategis pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan yang mencakup:
• Mewujudkan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat.
• Membantu tumbuh dan berkembangnya usaha kecil dan koperasi yang mandiri, tangguh dan berdaya saing,
mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui pengelolaan yang professional.
• Mengembangkan pola pembinaan usaha kecil dan koperasi, baik terkait atau tidak terkait dengan bisnis
Perseroan melalui pembinaan dan pemberdayaan secara berkesinambungan, dengan mengedepankan
aspek pemerataan, kemandirian, profesional, dan etika.
• Memelihara kelestarian lingkungan hidup, serta membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang
meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
Kontribusi positif Perseroan dalam program pengembangan komunitas ini dijalankan Departemen CSR. Seluruh
program yang dijalankan tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program-
program tersebut telah dijalankan dengan baik. Hasil evaluasi menjadi tolak ukur untuk memperbaiki program CSR
di masa yang akan datang. Sepanjang 2021, Perseroan telah melakukan berbagai program CSR baik di bidang
pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, lingkungan, serta sosio-ekonomi dengan total nilai Rp112
miliar.
BIDANG SOSIO EKONOMI
A. Workshop dan Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) UMKM di Pujasera
Wisma
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar Pabrik Perseroan, supaya aktif dan mampu membantu
meningkatkan daya saing ekonomi ditengah lesunya perekonomian yang diakibatkan oleh pandemic Covid yang
tidak kunjung selesai, Perseroan secara bekelanjutan mengadakan pelatihan bagi masyarakat sekitar pabrik
supaya bisa survive melawan keadaan khususnya di bidang ekonomi. Pelatihan tersebut digelar pada tanggal
22 maret sampai dengan 24 Maret 2021, yang berlokasi di Waroeng Legend. Pelatihan ini difokuskan kepada para
pedagang binaan Perseroan yang lokasi stand berada di Wisma Ahmad Yani, pelatihan ini diharapkan mampu
membantu meningkatkan kemampuan para pedagang supaya dapat bangkit dari lesunya ekonomi nasional saat
ini.
134
Page 165
B. Dukungan Pengembangan UMKM Dampingan
Perseroan menyadari bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan ujung tombak kehidupan
ekonomi masyarakat. Melalui UMKM, banyak orang menemukan sumber penghidupan dan harapan masa depan
tanpa harus menyediakan sumber daya yang besar seperti bentuk-bentuk usaha lain. Maka, demi meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan berupaya
memperkuat berbagai kegiatan UMKM yang sudah ada dengan memberikan bantuan modal usaha, memberikan
dukungan dalam bentuk pengadaan peralatan dan perlengkapan UKM, dan mengadakan berbagai pelatihan
usaha. Bantuan tersebut diberikan di 15 lokasi berupa modal kepada 5 UMKM dan perlengkapan/peralatan usaha
kepada 10 UMKM. Sebanyak 139 orang menerima langsung manfaat program ini, sedangkan sebanyak 528 orang
secara tidak langsung ikut merasakan manfaatnya.
C. UMKM Center Sampireun
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar di Indonesia.
UMKM memiliki daya tahan yang luar biasa namun sekaligus paling rentan terhadap goncangan ekonomi dan
perubahan kondisi. Untuk mengoptimalkan kekuatan UMKM dan meminimalkan sisi lemahnya, maka Perseroan
melalui UKM Center Sampireun mengadakan kegiatan pelatihan manajemen koperasi dan digitalisasi UKM.
Diharapkan, program tersebut berkontribusi meningkatkan pendapatan bagi kelompok UMKM dampingan. Secara
langsung, program ini bermanfaat bagi 175 orang, sedangkan sebanyak 525 orang turut merasakan manfaatnya
secara tidak langsung.
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
A. Pelatihan Menjahit Pakaian Wanita dan Anak Bagi Ibu Rumah Tangga Singosari Gresik
Perseroan melalui Program peningkatan pendidikan menggelar pelatihan menjahit pakaian wanita dan anak bagi
ibu rumah tangga disekitar lingkungan pabrik, tepatnya di Kecamatan Singosari, Kota Gresik, Jawa Timur, kegiatan
ini dilaksanakan pada tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 2 April 2021, hal ini diharapkan dapat membantu
meningkatkan keahlian bagi ibu ibu sehingga diharapkan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat tersebut
ditengah pandemi).
B. Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan terpadu
Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan Terpadu (P4T), yang merupakan demonstrasi plot
pemanfaatan lahan yang terpadu dan terintegrasi dengan harapan dapat dijadikan contoh serta edukasi bagi
masyarakat desa sekitar perusahaan dalam memanfaatkan potensi lahan garapannya demi peningkatan mutu
ekonomi yang berbasis pada konsep pelestarian alam. Adapun bentuk kegiatan dalam program P4T antara lain :
• Pengelolaan Edupark Pertanian dan Peternakan Terpadu, dengan luasan lahan 1,6 Hektar dan terdapat
embung kecil berkapasitas tampungan air sebesar 200 m 3. Dalam Edupark berisi 4 ekor sapi, 7 ekor kambing,
100 ekor ayam, 400 ekor burung puyuh, 2.000 ekor ikan lele dan 1.500 baglog jamur dengan fasilitas Biourine
dan Biogas yang dikerjasamakan dengan BUMDES di sekitar perusahaan. Kunjungan mulai dari level
135
Page 166
kementerian hingga pemerintah daerah dan mahasiswa membuat Edupark ini menjadi display program terpadu
yang layak untuk dijadikan percontohan bagi segala level pemangku kebijakan.
• Pengelolaan Perkebunan Holtikultura memanfaatkan Embung Tadah Hujan, dengan luasan lahan 4 Hektar
dengan isi 100 Kawis, 100 Durian, 100 Kelengkeng, 100 Srikaya, 150 Jambu Kristal, 250 Pisang Cavendish
dan 200 Pepaya Calina yang dikerjasamakan dengan local hero sekitar perusahaan.
• Pelaksanaan pertanian terarah dan terorganisir melalui kegiatan Semen Gresik Sahabat Petani dengan total
luasan lahan 88,25 ha yang dikelola oleh 337 petani sekitar perusahaan. Dalam pelaksanaannya petani sekitar
perusahaan memperoleh peningkatan kapasitas serta bantuan bibit pada awal program sebagai pendorong
semangat kegiatan pertanian.
• Penerima manfaat : masyarakat di 6 desa sekitar perusahaan
C. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui BUMDES
BUMDES Rembang merupakan salah satu program Community Development yang bertujuan untuk
mengoptimalkan peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar Pabrik Rembang dan bukti nyata
kontribusi Perseroan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inisiasi pembentukan BUMDES Rembang
digagas sejak berdirinya Pabrik Perseroan di Rembang tahun 2017. BUMDES Rembang ini merupakan bagian
dari rencana jangka panjang pemberdayaan masyarakat sekitar oeparasional Pabrik Rembang. Bumdes
Rembang dibantuk dari 6 Desa sekitar wilayah Ring 1 pabrik Rembang. Dalam pengembangannya di tahun 2020
dilakukan Program pembentukan perusahaan Joint Venture (“JV”) antara PT Semen Gresik dan 6 PT BUMDES
di sekitar Perusahaan, dimana hingga tahun 2022 manfaat dari JV ini secara umum sudah dapat meningkatkan
pemberdayaan masyarakat berbasis pada Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif & Berkelanjutan untuk mendorong
upaya pencapaian ekosistem lingkungan yang sehat, ekonomi meningkat dan desa yang berdaulat. Pada tahun
2023 BUMDES Rembang melalui perusahaan JV baru ditargetkan telah merambah bidang usaha industri
manufacturing yang produknya untuk mensupply kebutuhan sparepart operasional pabrik Rembang.
BIDANG KESEHATAN
A. Pembuatan dan Penyerahan Bantuan APD Covid-19 (Baju Hazmat, Masker, Sarung Tangan)
Dalam rangka PT Semen Indonesia peduli akan kesehatan masyarakat dan tenaga medis khususnya, dalam
menghadapi pandemic Covid 19, maka Perseroan melakukan pembuatan dan penyerahan bantuan APD kepada
petugas Covid yang Dilakukan di pendopo kelurahan sidomoro, Gresik jawa timur, pada tanggal 5 agustus 2021,
bantuan APD Covid – 19, penyerahan bantuan tersebut langsung dilakukan oleh pimpinan CSR Perseroan kepada
perwakilan pegawai kelurahan serta pegawai kesehatan di kelurahan Sidomoro, Gresik.
Diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi petugas kesehatan untuk memerangi pandemi Covid 19 ini,
sehingga bisa secepatnya Indonesia keluar dari pandemi Covid, dan masyarakat bisa beraktifitas secara normal.
136
Page 167
B. Program GEMATI (Gerakan Masyarakat Sehat Semen Indonesia)
Sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), tahun 2030 telah
ditetapkan sebagai target tercapainya masa depan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi umat manusia
dengan ditandai teratasinya masalah-masalah global seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, perubahan iklim,
degradasi lingkungan, perdamaian dan keadilan. Lapisan masyarakat yang dipandang paling banyak mengalami
kesulitan untuk mengikuti target tersebut karena paling rentan terhadap peristiwa-peristiwa ekstrim terkait iklim,
guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana adalah mereka yang berada pada garis kemiskinan.
Untuk mendukung tercapainya target internasional tersebut, Program GEMATI (Gerakan Masyarakat Sehat
Semen Indonesia) digagas dan dilaksanakan dengan sasaran utama masyarakat miskin dan mengambil fokus
pada bidang kesehatan universal yang mencakup perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan
kesehatan dasar yang baik, akses terhadap obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas serta
terjangkau bagi semua orang.
C. Sumur Bor & Sarana Air Bersih Warga
Dilihat dari struktur alamnya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, di mana PT Semen Tonasa berdiri,
merupakan daerah pesisir sekaligus pegunungan yang memiliki kandungan kapur cukup tinggi dan sumber air
yang jauh dari permukaan tanah sehingga sebagian wilayahnya mengalami kesulitan air bersih. Padahal,
ketersediaan air bersih menjadi kunci utama aktivitas kehidupan sehari-hari terutama untuk keperluan air minum
dan kebersihan yang tentunya juga berkaitan erat dengan kesehatan. Melalui PT Semen Tonasa¸ Perseroan
menyampaikan kepeduliannya dengan mengadakan program pembangunan sumur bor dan pengadaan sarana air
bersih bagi masyarakat Kab. Pangkep, antara lain Selayar, Bontoa, Kalabbirang, Bowong, Cindea, yang belum
mendapatkan layanan air bersih baik dari sumur bor maupun PAM. Jumlah penerima manfaat program ini berkisar
antara 150-200 jiwa.
D. PMT PAUD, Fogging, Edukasi PHBS dan POSYANDU KIKST
Tingkat kesehatan masyarakat, khususnya yang berbatasan langsung dengan perusahaan, setiap tahun
mengalami fluktuasi cukup signifikan terutama di era pandemi Covid-19. Melalui program Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan (TJSL), Perseroan mengupayakan pemberian layanan kesehatan serta edukasinya agar tercipta
masyarakat dan lingkungan yang sehat sehingga kesejahteraan hidup mereka turut meningkat. Program yang
disediakan berupa pengadaan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) PAUD, Fogging, Edukasi PHBS (Pola Hidup
Bersih dan Sehat), dan Posyandu KIKST dan difokuskan pada masyarakat ring 1 perusahaan yang meliputi 11
desa/kelurahan dengan penerima manfaat sejumlah 3.000-3.500 jiwa.
BIDANG PENDIDIKAN
A. Beasiswa Berprestasi
Dalam rangka mewujudkan komitmen PT Semen Padang untuk meningkatkan pendidikan yang terus
berkesinambungan, Perusahaan melaksanakan program pemberian beasiswa berprestasi kepada 738 pelajar dari
tingkat SD hingga Perguruan Tinggi termasuk atlit berprestasi.
137
Page 168
B. Pemberdayaan SD Bustanul Ulum Batu Busuk dan MTs Lubuk Kilangan
Untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata serta meningkatkan kesempatan belajar bagi semua lapisan
masyarakat, Perseroan menyiapkan sekolah gratis se tingkat SD (Bustanul Ulum) dan SMP (MTs Lubuk Kilangan)
untuk anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di sekitar Perseroan. Jumlah siswa yang sekolah pada tahun
2021 kurang lebih sebanyak 150 siswa, dan berbagai prestasi telah diperoleh diantaranya adalah Sekolah
Adiwiyata.
C. English for Fun
Salah satu bentuk komitmen Perseroan terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia melalui pendidikan
kompetensi sumber daya manusia, khususnya bagi masyarakat sekitar pabrik Tuban ialah penyelenggaraan
pelatihan bahasa Inggris berbasis komunitas dan kegiatan Training of Trainer (ToT) BeTE Program dalam format
English for Fun. Jumlah penerima manfaat program ini secara langsung berjumlah 54 orang, sedangkan secara
tidak langsung berjumlah 27 orang.
BIDANG LINGKUNGAN
A. Konservasi Ikan Bilih
Program konservasi ikan bilih merupakan salah satu program unggulan Perseroan dalam bidang Pelestarian Alam.
Ikan bilih adalah sejenis ikan air tawar anggota suku Cyprinidae yang menyebar terbatas (endemik) terutama
di Danau Singkarak dan Danau Maninjau Sumatera Barat. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas
Bung Hatta, ekosistem ikan ini terancam punah. Oleh karena itu, Perseroan bekerjasama dengan Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Bung Hatta melakukan program konservasi ikan bilih. Program
ini dilakukan melalui introduksi plasma nutfah ikan bilih dengan tujuan untuk memberikan ruang kehidupan bagi
ikan bilih di habitat baru. Sebanyak 5000 ekor ikan bilih yang diambil dari Danau Singkarang telah diintroduksikan
ke sungai-sungai dan kolam diarea taman kehati Perseroan dan selanjutnya akan dilakukan pemantauan dan
pengamatan secara periodik untuk keberhasilan program ini.
B. Program Pemberdayaan Kelompok Hutan Kemasyarakatan Sikayan Balumuik
Selain lahan sawah dan perkebunan, hutan dapat dimanfaatkan sebagai lahan produktif yang mampu mendukung
perekonomian masyarakat sekaligus menjadi sarana pelestarian lingkungan. Sebanyak kurang lebih 20 KK petani
Sikayan Balumuik diberdayakan oleh program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan untuk
menggarap lahan seluas 300 ha dengan sistem agroforestry. Beberapa komoditi utama yang ditanam antara lain
kopi dan karet untuk kategori tanaman pertanian, durian, manggis, mahoni, dan durian untuk kategori tanaman
hutan.
138
Page 169
C. Pemandaatan pekarangan dan pengembangan pangan local
Program CSR PT Semen Gresik bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan keluarga di desa sekitar
PT Semen Gresik Pabrik Rembang. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas perusahaan untuk
mendukung program Jogo Tonggo yang sedang dikampanyekan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan
Program Kampung Iklim yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam
melaksanakan kegiatan P4L, PT Semen Gresik bekerjasama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan
pemerintah desa di 6 Desa sekitar perusahaan PT Semen Gresik. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui
pengembangan Demonstrasi Plot (Demplot) perkebunan dengan memanfaatkan pekarangan yang ada. Tahap
awal pelaksanaan program adalah mengakomodir bantuan media tanam berupa pot yang diolah dari limbah ban
bekas dan membantu penyediaan bibit pangan lokal untuk dikelola oleh KWT. Pelaksanaan program ini dilakukan
dengan memperhatikan aspek pengelolaan / perawatan, pengembangan keberlanjutan, dan integrasi pemasaran.
Setelah diselenggarakannya program selama kurang dari 1 tahun ini, kemudian dilakukan penilaian pelaksanaan
P4L di setiap desa yang melibatkan Dinas Pertanian serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Dispermades) Kabupaten Rembang. Lebih jauh lagi, kegiatan penilaian sebenarnya bukan bertujuan untuk
mencari yang terbaik, namun untuk memberikan motivasi pengelolaan P4L agar dapat terus memberikan
kebermanfaatan bagi masyarakat. P4L mendukung capaian tujuan Program Kampung Iklim (Proklim).
Penerima manfaat : 6 kelompok PKK sekitar perusahaan
Hingga saat ini, Perseroan mencatat total kumulatif penerima manfaat program CSR Perseroan sebesar 7 juta
orang, meningkat dari tahun 2020 sebesar 6,5 juta orang. Informasi lebih lanjut terkait Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perseroan telah diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan tahun 2021 Perseroan yang dapat diakses
melalui situs web Perseroan sig.id.
Adapun total dana CSR Perseroan sepanjang 30 Maret 2022, 31 Desember 2021, dan 31 Desember 2020 adalah
sebesar Rp13.945 juta, Rp112.735 juta, dan Rp125.963 juta.
Dokumentasi kegiatan tanggung jawab sosial Perseroan di Tahun 2022
139
Page 170
Dokumentasi kegiatan tanggung jawab sosial Perseroan di Tahun 2021
Dokumentasi kegiatan tanggung jawab sosial Perseroan di Tahun 2020
140
Page 171
K. STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
141
Page 172
L. ASET
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menjalankan kegiatan usahanya telah memiliki dan/atau menguasai
beberapa bidang tanah dengan sah sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, antara lain sebagai berikut:
Jumlah Bidang Tanah
No. Entitas Hak Guna Hak Total Luas (m2)
Luas (m2) Luas (m2)
Bangunan Pakai
1. Perseroan 93 3.961.392,00 434 15.332.246,00 19.293.638,00
2. BSA 4 4.222,00 - - 4.222,00
3. IKSG 1 3.200,00 - 3.200,00
4. KIG 68 987.824,00 - - 987.824,00
5. SB 1 78,00 - - 78,00
6. SIA 2 1.520.000,00 2 14.068.391,00 15.588.391,00
7. SIB 2 6.348,00 - - 6.348,00
8. SP 71 3.549.915,00 46 2.777.307,00 6.327.222,00
9. ST 100 13.878.927,00 3 1.960.154,00 15.839.081,00
10. UTSG 1 5.740,00 - - 5.740,00
11. SIL 35 177.724,00 - - 177.724,00
12. VUBA 4 8.477,00 - - 8.477,00
13. VUB 11 56.027,00 - - 56.027,00
14. SID 25 57.722,00 - - 57.723,00
15. SMI 389 40,607.95 - - 40,607.95
16. SKI 4 544.188,00 - - 544.188,00
17. SBI 74 4.131.873,00 681 16.776.910,00 20.908.783,00
18. SBB 2 260.893,00 35 630.754,00 891.647,00
19. SBA 15 1.056.409,00 16 4.253.233,00 5.309.642,00
20. RCI 2 13.547,00 - - 13.547,00
Total 904 30.265.093,95 1.217 55.798.995,00 86.064.088,95
Secara umum, tanah yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan anak dimanfaatkan, antara lain untuk pabrik, kantor,
dan kegiatan lainnya untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
Selain tanah-tanah tersebut di atas, Perseroan dan Perusahaan Anak juga memiliki 13 Sertifikat Hak Milik atas
Satuan Rumah Susun dengan total luas 3.100,18 m2.
Total nilai buku aset tetap Perseroan per 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp54.183.059.
M. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan harta kekayaan miliknya berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-
benda bergerak yang penting bagi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya pada beberapa perusahaan
asuransi pihak ketiga dengan jumlah yang memadai, dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Jumlah Jangka
No. Penanggung No Polis Objek Asuransi
Asuransi Pertanggungan Waktu
1. Industrial All 1. PT Asuransi 231010321 Seluruh pengoperasian Material Damage: 31
Risks Central Asia 120000117 dari Perseroan, Rp 20.000.000.000 Desember
Insurance and (50%); termasuk namun tidak 2022
Machinery 2. PT Tugu terbatas pada Quarryng Machinery
Breakdown Pratama Manufacturing, Breakdown:
Insurance Indonesia Tbk distributors of Cement, Rp 250.000.000.000
tanggal 31 (17,5%); Independent Power
Desember 3. PT Asuransi Generator, Hospital,
2021 Wahana Tata Educational Building,
(12,5%); Office, Jetty, packing
4. PT BRI Asuransi plant, heavy equipment,
Indonesia (10%); residential, educational
5. PT Asuransi facilities dan seluruh
Ramayana Tbk kegiatan dan okupansi
(5%); dan lainnya yang berkaitan
6. PT Asuransi Jasa dengan kegiatan usaha
Tania Tbk (5%). Perseroan.
2. Asuransi PT Asuransi 200222220 Kendaraan bermotor Rp16.984.000.000 1 September
Kendaraan Ramayana Tbk 01171 Perseroan yang 2023
Bermotor digunakan untuk
“Otoransi” mendukung kegiatan
tanggal 29 usaha Perseroan
Agustus 2022
142
Page 173
Perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan perusahaan – perusahaan asuransi tersebut di atas dan
manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas
aset tetap yang bersangkutan.
N. TRANSAKSI DENGAN PIHAK YANG MEMILIKI HUBUNGAN AFILIASI
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi. Transaksi-transaksi tersebut
telah dilaksanakan dengan syarat wajar dan kondisi yang sama sebagaimana bila dilaksanakan dengan pihak
ketiga. Perseroan melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi Pemerintah yaitu pihak yang dikendalikan,
dikendalikan bersama atau dipengaruhi secara signifikan oleh Pemerintah. Pemerintah dalam hal ini didefinisikan
dalam ruang lingkup Kementerian Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang saham dari
Perseroan.
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham
1. Perjanjian Fasilitas Pinjaman a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Berdasarkan Perjanjian
Pemegang Saham No. b. IKSG. Anak dengan tanggal 23 Fasilitas Pemegang Saham,
001633/KU/DP/ April 2023. Perseroan telah
50000793/2000/09.2019 dan berkomitmen untuk
No. 013/HK.01/1210/ memberikan pinjaman
09.19 tanggal 30 September kepada IKSG sampai
2019 (“Perjanjian Fasilitas dengan total sebesar
Pemegang Saham”) Rp53.269.850.000 yang
terdiri dari i) Pinjaman
Notional Pooling sebesar
Rp45.800.000.000 (“SHL 1”)
dan ii) Refinancing Kredit
Investasi CIMB Niaga
Rp7.469.850.000 (“SHL 2”)
Pinjaman ini akan dikenakan
bunga sesuai dengan JIBOR
3M ditambah margin 2%
yang akan direview dari
waktu ke waktu. LIBOR
ditambah 3,75% per tahun.
Perhitungan bunga adalah
berdasarkan 1 tahun sama
dengan 360 hari.
Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp20.391 Juta.
2. Perjanjian Fasilitas Pinjaman a. Perseroan Perusahaan 5 Mei 2020 sampai Perseroan telah
Pemegang Saham No. No. b. SIB. Anak dengan 31 berkomitmen untuk
0000851/KU/DP/50000793/200 Desember 2024. memberikan pinjaman
0/05.2020 dan No. kepada SIB sampai dengan
218/DU/F&A/V/2020 tanggal 5 total sebesar
Mei 2020 Rp210.912.764.744 untuk
melunasi dan menggantikan
utang pembelian semen
kepada Perseroan.
Pinjaman ini akan dikenakan
bunga sesuai dengan JIBOR
3 bulan ditambah margin 2%
yang akan direview dari
waktu ke waktu.
Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp664.153 Juta.
3. Perjanjian Pemegang Saham a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan setuju untuk
tanggal 15 Januari 2018 b. SIA. Anak dengan tanggal 15 memberikan fasilitas
sebagaimana diubah terakhir Januari 2023 pinjaman kepada SIA yang
kali dengan Addendum IV hanya dapat digunakan
Perjanjian Fasilitas Pinjaman untuk pembayaran
Pemegang Saham No. pelaksanaan pekerjaan
00000689/KU/PJJ/50000793/0 proyek Aceh, tenaga kerja
4.2022 dan No. proyek Aceh dan biaya
010/KRE.DIR/03.2022 tanggal operasional SIA. Jumlah
4 April 2022 pinjaman yang diberikan
sebesar Rp97.500.000.000
dengan bunga sebesar suku
143
Page 174
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
bunga 6,44% per tahun.
Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp97.500 Juta.
4. Perjanjian Fasilitas Pinjaman a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan setuju untuk
Pemegang Saham No. b. SIA. Anak dengan tanggal 31 memberikan fasilitas
0001151/KU/DP/50000793/200 Oktober 2022 pinjaman kepada SIA yang
0/10.2021 dan No. hanya dapat digunakan
051/KRE.DIR/10.2021 tanggal untuk modal kerja SIA.
29 Oktober 2021 Jumlah pinjaman yang
diberikan sebesar
Rp2.965.000.000 dengan
bunga sebesar suku bunga
5,5% per tahun.
Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp2.965 Juta.
5. Perjanjian Pemegang Saham a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan setuju untuk
tanggal 4 April 2022 No. b. SIA. Anak dengan tanggal 12 memberikan fasilitas
00000687/KU/DP/50000793/20 Maret 2023 pinjaman kepada SIA yang
00/04.2022 dan No. hanya dapat digunakan
011/KRE.DIR/03.2022 tanggal untuk modal kerja SIA.
4 April 2022 Jumlah pinjaman yang
diberikan sebesar
Rp2.965.000.000 dengan
bunga sebesar suku bunga
5,5% per tahun.
Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp2.965 Juta.
6. Perjanjian Pemegang Saham a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Persetoan setuju untuk
No. b. SIA. Anak dengan tanggal 31 memberikan fasilitas
0001310/KU/DP/50000793/200 Desember 2024 pinjaman kepada SIA yang
0/10.2022 dan hanya dapat digunakan
No.035/KRE.DIR/10.2022 untuk modal kerja SIA.
tanggal 12 Oktober 2022 Jumlah pinjaman yang
diberikan sebesar
Rp18.435.000.000 dengan
bunga sebesar suku bunga
6,44% per tahun.
Nilai pinjaman outstanding
per Oktober 2022 adalah
Rp13.035.000.000.
7. Perjanjian Fasilitas Pinjaman a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan akan
Pemegang Saham No. b. UTSG Anak dengan tanggal 30 menyediakan fasilitas
0002729/KU/DP/50000793/200 Desember 2023 pinjaman sampai dengan
0/12.2020 dan No. sebesar maksimal Rp
017/3002020/SP/12.2020 28.158.583.879, untuk
tanggal 29 Desember 2020 penyelesaian temuan Badan
Pemeriksa Keuangan
(“BPK”) kepada Perseroan
terkait kelebihan
pembayaran jasa tambang
batu kapur dan tanah liat dari
Perseroan kepada UTSG
sebesar Rp 28.158.583.879.
Pinjaman akan dikenakan
bunga sebesar 7,6% per
tahun (dan akan dikaji dari
waktu ke waktu) sejak
tanggal pembayaran
angsuran pokok dan bunga
pertama. Bunga dihitung
berdasarkan ketentuan 1
tahun sama dengan 360 hari
kalender. Periode bunga
atas fasilitas pinjaman mulai
berlaku pada tanggal
penarikan fasilitas pinjaman
144
Page 175
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
dan akan berakhir pada 30
Desember 2023.
Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp17.198 Juta.
8. Perjanjian Fasilitas Pinjaman a. Perseroan Perusahaan Tanggal Perseroan dengan ini
Pemegang Saham No. b. SIIB. Anak pembayaran memberikan fasilitas
0000079/KU/DP/50000793/200 terakhir jumlah pinjaman kredit dengan
0/01.2019 tanggal 29 Januari terutang adalah jumlah pinjaman
2019 sebagaimana terakhir kali tanggal 30 Juni Rp11.540.550.000.000 yang
diubah dengan Addendum IV 2023. digunakan oleh SIIB untuk
Perjanjian Fasilitas Pinjaman melakukan tindakan
Pemegang Saham No. korporasi berupa
0001565/KU.02.02/DP/500007 pengambilalihan SBI.
93/2000/12.2021 tanggal 31
Desember 2021 Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp10.851 Juta.
9. Perjanjian Pinjaman Pemegang a. Perseroan Perusahaan Berlaku sejak Perseroan sepakat untuk
Saham No. 0000886/HK.01/ b. SG. Anak tanggal 31 memberikan pinjaman
DP/50000793/2000/09.2018 Desember 2019 kepada SG untuk
dan No. 0000343/HK.01/DP/ sampai dengan refinancing pinjaman
50047567/5000/09.2018 tanggal 28 investasi yang diperoleh SG
tanggal 26 September 2018, September 2026. dari PT Bank Mandiri
sebagaimana telah diubah (Persero) Tbk sesuai
dengan Addendum Perjanjian Perjanjian Kredit Investasi
Fasilitas Pinjaman Pemegang No. CRO.KP/082/KI/2016
Saham No. 0002192/KU/DP/ yang termuat dalam Akta No.
50000793/2000/12.2019 dan 31 tanggal 10 Juni 2016,
No. 0000291/KU/DP/50029623/ yang dibuat di hadapan
5000/12.2019 tanggal 14 Fathiah Helmi, S.H., Notaris
Februari 2020 di Jakarta.
Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp1.908.942 Juta
10. Perjanjian Fasilitas Pinjaman a. Perseroan Perusahaan Fasilitas Perseroan sebagai
Pemegang Saham Nomor b. SIL. Anak Refinancing Kredit pemegang saham mayoritas
0009904/HK.01/SUP/50000793 Notional Pooling, dari SIL, setuju untuk
/2000/09.2019 dan No. sampai dengan memberikan fasilitas
01763.A1000000/KU.01.03/09. tanggal 23 Juli pinjaman sampai dengan
2019 tanggal 26 September 2024 total Rp475.951.064.412,
2019, sebagaimana diubah yang digunakan sebesar (i)
dengan Adendum-1 Perjanjian Rp238.400.000.000 untuk
Fasilitas Pinjaman Pemegang Refinancing Kredit Notional
Saham tanggal 7 April 2022. Pooling, dan (ii)
Rp237.551/064.412 untuk
Refinancing Kredit Investasi
Bank Mandiri.
Nilai pinjaman outstanding
per 31 Maret 2022 adalah
Rp222.900 Juta.
11. Perjanjian Pinjaman Pemegang a. SP Entitas 16 November 2020 Berdasarkan perjanjian ini,
Saham No. b. BSA Pengendalian - 15 November SP memberikan pinjaman
0000149/KU.01.03/PJJ/500038 2023 kepada BSA sebesar
87/3000/11.2020 dan No. Rp20.268.800.000, yang
514/ppps/bsa-dir/sp/11.20 hanya akan digunakan BSA
tanggal 12 November 2020 untuk membayar kewajiban
BSA kepada bank. Bunga
pinjaman dikenakan sebesar
JIBOR 1 bulan ditambah
margin sebesar 3,45%
(setara dengan 7,5% pada
tanggal 13 November 2020)
dan akan di-review dari
waktu ke waktu.
12. Perjanjian Pinjaman Pemegang a. SP Entitas 16 April 2021 – 16 Berdasarkanperjanjian ini,
Saham No. b. BSA Pengendalian April 2028 SP memberikan pinjaman
0000015/KU.01.03/PJJ/500038 kepada BSA sebesar
02/3000/04.2021 dan No. Rp52.365.071.697, yang
214/ppps/bsa-dir/04.2021 digunakan untuk
145
Page 176
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
tanggal 16 April 2021 pembayaran utang BSA,
sebagai dana talangan
akibat pencairan bank
garansi di PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk.
Bunga pinjaman dikenakan
sebesar JIBOR 1 bulan
ditambah margin sebesar
3,94% (setara dengan 7,5%
pada tanggal 15 April 2021).
Bunga pinjaman
pembayaran kedua dan
seterusnya mengacu pada
nilai margin pada
pembayaran Bunga pertama
ditambah JIBOR 1 hari
sebelum tanggal periode
Bunga dan dapat dilakukan
perubahan oleh SP jika
diperlukan.
Perjanjian Kerjasama Antar Perusahaan
1. Perjanjian Sewa Menyewa a. Perseroan Perusahaan 1 Januari 2019 Perseroan sepakat untuk
Tanah dan Bangunan di Tuban b. IKSG. Anak sampai dengan 31 menyewakan tanah dan
No. Desember 2022. bangunan kepada IKSG
0001909/AP.02/DP/50050601/2 yang dipergunakan sebagai
000/11.2019 tanggal 18 bangunan dan gudang
November 2019 pabrik kantong. Dengan
perincian sebagai berikut:
a. Periode I: (i) Tanah
seluas 86.000 m2
terhitung mulai tanggal
1 Januari 2019 sampai
dengan 31 Desember
2019; (ii) Bangunan
seluas 6.262 m2
terhitung mulai tanggal1
Januari 2019 s.d. 30
Desember 2019.
b. Periode II: (i) Tanah
seluas 96.000 m2
terhitung mulai tanggal
1 Januari 2020 sampai
dengan 31 Desember
2022; (ii) Bangunan
seluas 6.262 m2
terhitung mulai tanggal
1 1anuari 2020 s.d. 31
Desember 2022.
2. Perjanjian Kerjasama a. Perseroan SILS, UTSG, 25 September Berdasarkan Perjanjian
Pelayanan Jasa Notional b. SIL SIB, SII, SISI, 2019 sampai Notional Pooling BNI, BNI
Pooling No. c. UTSG IKSG, KSI, dengan 24 sepakat untuk memberikan
BNI/009/PKS/NP/2019 dan No. d. SIB dan SMI September 2020 layanan BNI Notional
0001624/KU/DP/50050429/200 e. SII; merupakan dan diperpanjang Pooling untuk mengatur
0/09.2019 tanggal 25 f. SISI; Perusahaan otomatis untuk penggunaan dana di
September 2019 sebagaimana g. IKSG; Anak dan jangka waktu yang rekening SIG Grup serta
telah diubah dengan Perubahan h. KSI; Bank BNI sama sampai pemberian layanan defisit
Pertama Perjanjian Kerjasama i. SMI. merupakan dengan diakhiri berdasarkan saldo
Pelayanan Jasa Notional (“SIG Grup”) Perusahaan oleh para pihak. aggregated / notional
Pooling No. Afiliasi Negara balance.
0000745/KU/DP/50000793/200 PT Bank Negara Republik Sampai dengan
0/04.2020 tanggal 6 April 2020 Indonesia Indonesia tanggal
(“Perjanjian Notional Pooling (Persero) Tbk Prospektus
BNI”) (“Bank BNI”) diterbitkan,
perjanjian masih
berlaku.
3. Pokok-Pokok Perjanjian Jual a. Perseroan; Perusahaan Berlaku sejak PPN bersedia untuk menjual
Beli Bahan Bakar Minyak No. dan Afiliasi Negara tanggal 1 dan menyerahkan bahan
000805/PG.01/DP/50050613/2 PT Pertamina Republik November 2021 bakar minyak jenis Biosolar,
000/05.2022 tanggal 23 Mei Patra Niaga Indonesia sampai dengan Marine Fuel Oil (MFO) dan
2022 (“PPN”) tanggal 31 Oktober Low Sulphur Fuel Oil
2023. (”BBM”) kepada Perseroan
dan Perseroan bersedia
untuk membeli, membayar
146
Page 177
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
dan menerima BBM dari
PPN sesuai dengan
ketentuan dan persyaratan
yang diatur dalam perjanjian.
4. Perjanjian Distribusi Tunggal a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai SBA menunjuk Perseroan
No. 0002084/HK.01/DP/ b. SBA Anak dengan tanggal 1 sebagai distributor tunggal
50039238/2000/09.2020 Oktober 2025 untuk melakukan penjualan
tanggal 3 September 2020 produk yakni Semen
Andalas (Tipe PCC dan OPC
Type I).
5. Perjanjian Distribusi Tunggal a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai SBI menunjuk Perseroan
No. 0002083/HK.01/DP/ b. SBI Anak dengan tanggal 1 sebagai distributor tunggal
50039238/2000/09.2020 Oktober 2025 untuk melakukan penjualan
tanggal 3 September 2020 produk yakni Semen dengan
beberapa merek produk,
antara lain yakni: (i) Dynamix
(PCC), (ii) Dynamic Extra
Power (PCC), (iii) Dynamix
Masonry (Masonry Tipe-S),
(iv) EzPro (PCC), (v) PwrPro
(PCC), dan (vi) Ultrapro
(OPC Type I).
6. Perjanjian Jual Beli Clay No. a. Perseroan Perusahaan 1 Oktober 2021 – SBI setuju menjual dan
077/AGMT/PROC/SBI/XI/2021 b. SBI. Anak 31 Desember menyerahkan clay kepada
dan No. 1300000647 tanggal 1 2024. Perseroan untuk kebutuhan
November 2021 bahan baku produksi di
pabrik semen Perseroan di
Tuban. Atas clay yang telah
diterima, SBI menerbitkan
dan mengajukan invoice
kepada Perseroan.
7. Perjanjian Distribusi Tunggal a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai SP menunjuk Perseroan
No. 0002086/HK.01/DP/ b. SP. Anak dengan tanggal 1 sebagai distributor tunggal
50039238/2000/09.2020 Oktober 2025 untuk melakukan penjualan
tanggal 4 September 2020 produk yakni Semen dengan
beberapa merek produk,
antara lain yakni: (i) Semen
Padang (PCC), (ii) Semen
Padang (OPC Type I), (iii)
ExPro (PCC), (iv) UltraPro
(OPC Type I), (v)
DuPro+HSR (OPC Type V),
dan (vi) DuPro+HSR (OPC
Type II).
8. Perjanjian Distribusi Tunggal a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai ST menunjuk Perseroan
No. 0002085/HK.01/DP/ b. ST Anak dengan tanggal 1 sebagai distributor tunggal
50039238/2000/09.2020 Oktober 2025 untuk melakukan penjualan
tanggal 4 September 2020 produk yakni Semen dengan
beberapa merek produk,
antara lain yakni: (i) Semen
Tonasa (PCC), (ii) EzPro
(PCC), (iii) ExPro (OPC Type
I), (iv) PwrPro (PCC), (v)
SprintPro (OPC Type I), dan
(vi) DuPro+HSR (OPC Type
V).
9. Perjanjian Pembangunan, a. Perseroan SP merupakan Perjanjian berlaku SP menunjuk PGASOL
Pengelolaan dan Penyerahan b. SP Perusahaan selama 5 tahun 6 sebagai penerima hak built
(Build Operate Transfer) Tanah, c. PT PGAS Anak bulan sejak operate transfer dengan
Instalasi dan Peralatan Solution tanggal 27 Mei cara membangun instalasi
Pengguna Gas Bumi di Cement ("PGASOL") 2019 sampai peralatan pengguna gas
Mill Dumai No. 0001334/PG.01/ dengan tanggal 27 bumi di atas tanah milik SP
DP/50050629/2000/05.2019 November 2024. berdasarkan Sertifikat Hak
tanggal 27 Mei 2019 Guna Bangunan No. 1 tahun
2000 yang terletak di
Keluarahan Bangsal Acek,
Kecamatan Bukit Kapur
Dumai dengan luas 93.232
m2, mengoperasikan dan
menyewakan hanya kepada
SP instalasi peralatan
pengguna gas bumi
tersebut, dan menyerahkan
147
Page 178
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
kembali obyek built operate
transfer pada tanggal
penyerahan kembali.
SP yang merupakan
perusahaan terkendali
Perseroan dan SP dan
Perseroan telah
menandatangani perjanjian
yang pada pokoknya
mengatur bahwa Perseroan
memiliki kewenangan untuk
mengetahui dan mengawasi
setiap kegiatan yang
dilakukan SP, termasuk
salah satunya untuk ikut
serta sebagai pihak dengan
menandatangani perjanjian
tersebut, yang merupakan
perjanjian kerjasama antara
SP dengan pihak ketiga.
Lebih lanjut, tidak terdapat
hak dan kewajiban secara
khusus yang mengikat
Perseroan sehubungan
dengan tata cara kerjasama
yang dilakukan oleh SP dan
PGASOL berdasarkan
perjanjian tersebut.
10. Perjanjian Jasa Pengangkutan, a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Maksud dan tujuan
Pengiriman, dan b. SIL Anak dengan tanggal 31 perjanjian adalah Perseroan
Pembongkaran Gypsum dari PT Desember 2022 akan menyerahkan
Petrokimia Gresik ke Pabrik pelaksanaan pekerjaan jasa
Tuban No. 0000886/PG.01.02/ pengangkutan dan
DP/50050613/2000/06.2022 pembongkaran gypsum
tanggal 10 Juni 2022 dengan jenis gypsym
purified dalam bentuk curah
sesuai SNI 715:2016 kepada
SIL sebagaimana SIL
bersedia melaksanakan
pekerjaan jasa
pengangkutan dan
pembongkaran gypsum, dari
lokasi PT Petrokimia Gresik
di Gresik yang akan
ditentukan/diberitahukan
oleh Perseroan ke lokasi
Perseroan di Pabrik Tuban
yang berlokasi di Desa
Sumberarum, Kecamatan
Kerek, Kabupaten Tuban,
Jawa Tengah.
11. Perjanjian Jasa Sewa Alat Berat a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan setuju untuk
dan Tenaga Ahli Tambang b. UTSG. Anak dengan tanggal 31 menyerahkan pekerjaan
untuk Penambangan Tanah Liat Desember 2023 kepada UTSG sebagaimana
di Pabrik Tuban No. UTSG setuju menerima
9800000096 tanggal 15 Januari pekerjaan dari Perseroan
2021 sebagaimana diubah berupa pekerjaan sewa alat
dengan Addendum I tanggal 30 berat dan tenaga ahli
Mei 2022 tambang untuk
penambangan tanah liat di
Pabrik Tuban yang berlokasi
di Desa Sumberarum,
Kecamatan Kerek,
Kabupaten Tuban, Jawa
Tengah.
12. Perjanjian Supporting Pada a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan setuju untuk
Kegiatan Penambangan Batu b. UTSG. Anak dengan tanggal 31 menyerahkan pekerjaan
Gamping dan Tanah Liat di Desember 2023 kepada UTSG sebagaimana
Pabrik Tuban No. 9800000097 UTSG setuju menerima
tanggal 15 Januari 2021 pekerjaan dari Perseroan
berupa pekerjaan supporting
untuk penambangan batu
148
Page 179
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
gamping dan tanah liat di
Pabrik Tuban yang berlokasi
di Desa Sumberarum,
Kecamatan Kerek,
Kabupaten Tuban, Jawa
Tengah.
13. Perjanjian Jasa Sewa Alat Berat a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan setuju untuk
dan Tenaga Ahli Tambang b. UTSG. Anak dengan tanggal 31 menyerahkan pekerjaan
untuk Penambangan Batu Desember 2023 kepada UTSG sebagaimana
Gamping Tanpa Peledakan UTSG setuju menerima
(Surface Minner) di Pabrik pekerjaan dari Perseroan
Tuban No. 9800000095 tanggal berupa pekerjaan jasa sewa
15 Januari 2021 alat berat dan tenaga ahli
tambang untuk
penambangan batu gamping
tanpa peledakan di Pabrik
Tuban yang berlokasi di
Desa Sumberarum,
Kecamatan Kerek,
Kabupaten Tuban, Jawa
Tengah.
14. Perjanjian Jasa Sewa Alat Berat a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan setuju untuk
dan Tenaga Ahli Tambang b. UTSG. Anak dengan tanggal 31 menyerahkan pekerjaan
Untuk Penambangan Tanah Desember 2023 kepada UTSG sebagaimana
Liat & Penunjang Tambang UTSG setuju menerima
Tahun 2021 – 2023 Pabrik pekerjaan dari Perseroan
Semen Gresik di Rembang No. berupa pekerjaan sewa alat
9800000098 tanggal 15 Januari berat dan tenaga ahli
2021 sebagaimana diubah tambang untuk
dengan Addendum I tanggal 3 penambangan tanah liat dan
Juni 2022 penunjang tambang non
rutin di Pabrik Tuban yang
berlokasi di Desa
Sumberarum, Kecamatan
Kerek, Kabupaten Tuban,
Jawa Tengah.
15. Perjanjian Jasa Mengangkut a. Perseroan Perusahaan 2 Juli 2021 sampai Perseroan menyerahkan
Batu Kapur dari Storage b. UTSG. Anak dengan tanggal 1 pekerjaan berupa umbal-
Crusher Tuban 1, 2, 3, dan 4 ke Januari 2024 umbal batu kapur kepada
Closed Storage Batu Kapur 512, UTSG berupa pengiriman
513, 514, dan 519 Pabrik Tuban batu kapur dari suatu tempat
No. ke tempat lainnya untuk
000686/PG.04/DP/50050613/2 membantu kelancaran
000/07.2021 tanggal 12 Juli operasional Kiln dan Finish
2021 Mill Pabrik Tuban.
Pengangkutan dan
pengiriman batu kapur ini
meliputi area kerja seksi
operasi Crusher Tuban 1, 2,
3, dan 4 seksi Penerimaan
dan seksi Pengelolaan
Material ke-3 yang sudah
ditentukan di dalam pabrik
dan sekitarnya.
16. Perjanjian Jual Beli Tenaga a. Perseroan Perusahaan Tidak diatur secara Berdasarkan Perjanjian Jual
Listrik No. 273.1/HK.06/6000/ b. PT Afiliasi Negara khusus. Beli Tenaga Listrik PLN, PLN
05.92 tanggal 10 Juni 1992 Perusahaan Republik menjual tenaga listrik
sebagaimana diubah dengan Listrik Negara Indonesia Sampai dengan kepada Perseroan dan
Supllemen IX atas Surat (”PLN”). tanggal Perseroan membeli tenaga
Perjanjian Jual Beli Tenaga diterbitkannya listrik dari PLN untuk
Listrik No. 273.1/HK.06/6000/ Prospektus, memenuhi keperluan
05.92 tanggal 10 Juni 1992 perjanjian ini operasional.
masih berlaku.
17. Perjanjian Distributor No. a. Perseroan Perusahaan Sampai dengan 31 Perjanjian distributor non-
000040/PM.03/DP/50039238/2 b. SID. Anak Desember 2024. eksklusif dimana SIG
000/01.2022 tanggal 1 Januari memerlukan jasa distributor
2022 untuk memasarkan semen,
produk turunan semen
dan/atau produk-produk
lainnya dan Distributor
bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan
dimiliki SID untuk dijual
149
Page 180
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
kepada
pengguna/pelanggan
Distributor.
18. Perjanjian Sub-Distributor No. a. Perseroan Perusahaan Sampai dengan 31 Perjanjian Sub-Distributor
000012/PM.03/DP/50039238/2 b. SID. Anak Desember 2024. non-eksklusif dimana SIG
000/01.2022 tanggal 1 Januari memerlukan jasa Sub-
2022 Distributor untuk
memasarkan semen, produk
turunan semen dan/atau
produk-produk lainnya dan
Sub-Distributor bersedia
memasarkan produk yang
dikuasai dan dimiliki SID
untuk dijual kepada
pengguna/pelanggan Sub-
Distributor.
19. Perjanjian Jasa Sewa Alat Berat a. Perseroan Perusahaan 1 Januari 2021 UTSG bertanggung jawab
dan Tenaga Ahli Tambang b. UTSG. Anak sampai dengan terhadap pekerjaan, sebagai
untuk Penambangan Batu tanggal 31 berikut:
Gamping Tahun 2021-2023 Desember 2023 a. Penyediaan tenaga ahli
Pabrik Semen Gresik di tambang berkompeten
Rembang No. 9800000106 untuk melakukan
tanggal 15 Januari 2021 pengelolaan
operasional alat berat
dan bahan peledak,
pelaksanaan
peledakan, K3LH,
keamanan dan
pemberdayaan
masyarakat;
b. Berkoordinasi dengan
pengawas Perseroan,
rencana blok
penambangan, titik
peledakan dan titik
loading;
c. Pengelolaan bahan
peledak dan Gudang
bahan peledak milik
Semen Indonesial
d. Penyediaan dan
pengoperasian fuel
truck untuk
pengelolaan bahan
bakar kebutuhan
operasional tambang
dari gudang milik
Perseroan;
e. Penyediaan dan
pengoperasian Forklift,
ANFO Truck untuk
operasional bahan
peledak di gudang
bahan peledak milik
Perseroan, serta lokasi
peledakan;
f. Penyediaan dan
pengoperasian alat
Bulldozer untuk
penyiapan lokasi
drilling, blasting, dan
loading point;
g. Penyediaan dan
pengoperasian alat bor
untuk operasional
drilling;
h. Penyediaan dan
pengoperasian blasting
machine untuk kegiatan
blasting;
i. Penyediaan dan
pengoperasian rock
breaker untuk kegiatan
150
Page 181
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
breaking;
j. Penyediaan dan
pengoeprasian
excavator untuk
operasional digging
dan loading batu
gamping;
k. Penyediaan dan
pengoperasian dump
truck untuk operasional
hauling batu gamping;
l. Penyediaan dan
pengoperasian motor
grader, compactor,
excavator, dump truck
untuk pekerjaan
supporting pembuatan,
perawatan, dan
pembersihan jalan
hauling dan jalan
tambang;
m. Penyediaan dan
pengoperasian
excavator, bulldozer,
rock breaker untuk
perbaikan jenjang,
overcut dan toe;
n. Penyediaan dan
pengoperasian
excavator untuk
pengurasan hopper
crusher;
o. Penyediaan dan
pengoperasian fuel
truck, light vehicle (LV),
dan minibus untuk
mobilisasi operator
sebagai sarana
prasarana penunjang
rutin;
p. Penyediaan dan
pengoperasian alat
ukur tambang untuk
pengukuran tambang;
q. Pengelolaan dampak
peledakan dan
operasional;
r. Pengelolaan K3,
lingkungan,
pengamanan
operasional dan area
tambang serta
pemberdayaan
masyarakat (CSR); dan
s. Penyediaan dan
pengelolaan sarana
prasarana
penambangan.
20. Perjanjian Jasa Sewa Alat Berat a. Perseroan Perusahaan 1 Januari 2021 UTSG bertanggung jawab
dan Tenaga Ahli Tambang b. UTSG Anak sampai dengan terhadap pekerjaan, sebagai
untuk Penambangan Batu tanggal 31 berikut:
Gamping di Pabrik Tuban No. Desember 2023 a. Penyediaan tenaga ahli
9800000109 tanggal 15 Januari tambang berkompeten
2021, sebagaimana diubah untuk melakukan
dengan Addendum I atas Jasa pengelolaan
Sewa Alat Berat dan Tenaga operasional alat berat
Ahli Tambang untuk dan bahan peledak,
Penambangan Batu Gamping di pelaksanaan
Pabrik Tuban tanggal 30 Mei peledakan, K3LH,
2022 keamanan dan
pemberdayaan
masyarakat;
b. Berkoordinasi dengan
151
Page 182
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
pengawas Perseroan
rencana blok
penambangan, titik
peledak, dan titik
loading;
c. Pengelolaan bahan
peledak, gudang, dan
peledakan;
d. Penyediaan dan
pengoperasian Fuel
Truck untuk
pengelolaan bahan
bakar kebutuhan
operasional tambang;
e. Penyediaan dan
pengoperasian Forklift,
ANFO Truck untuk
operasional bahan
peledak di Gudang
bahan peledak milik
Perseroan serta lokasi
peledakan;
f. Penyediaan dan
pengoperasian alat
Bulldozer,
Backhoeloader untuk
penyiapan lokasi
drilling, blasting, dan
loading point.
g. Penyediaan dan
pengoperasian alat bor
untuk operasional
drilling;
h. Penyediaan dan
pengoperasian blasting
machine untuk kegiatan
blasting;
i. Penyediaan dan
pengoperasian rock
breaker untuk kegiatan
breaking;
j. Penyediaan dan
pengoeprasian
excavator untuk
operasional digging
dan loading batu
gamping;
k. Penyediaan dan
pengoperasian
excavator untuk
operasional digging
dan loading batu
gamping;
l. Penyediaan dan
pengoperasian motor
grader, copactor,
excavator, dumpt truck
untuk pekerjaan
supporting pembuatan,
perawatan, dan
pembersihan jalan
hauling dan jalan
tambang;
m. Penyediaan dan
pengoperasian
excavator, bulldozer,
rock breaker untuk
perbaikan jenjang,
overcut dan toe;
n. Penyediaan dan
pengoperasian low bed
trailler untuk
operasional mobilisasi
152
Page 183
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
unit alat berat di dalam
tambang;
o. Penyediaan dan
pengoperasian
excavator/backhoe
loader untuk
pengurusan hopper
crusher;
p. Penyediaan dan
pengopersian alat ukur
tambang untuk
pengukuran tambang;
q. Pengelolaan dampak
peledakan dan
operasional;
r. Pengelolaan K3,
Lingkungan,
Pengamanan
operasional dan area
tambang serta
pemberdayaan
masyarakat (CSR); dan
s. Penyediaan dan
pengelolaan sarana
prasarana
penambangan.
21. Perjanjian Jasa Pengangkutan a. Perseroan Perusahaan 1 Oktober 2020 UTSG bertanggung jawab
Material Clay untuk Suplai b. UTSG. Anak sampai dengan atas pekerjaan (i)
Bahan Baku Pabrik Tuban No. tanggal 31 penyediaan dan
0002259/PG.04/DP/50050629/ Desember 2023 pengoperasian dump truck
2000/09.2020 tanggal 1 untuk operasional hauling
Oktober 2020 clay, (ii) penyedian Foreman
SHE, Foreman Hauling dan
Traffic Man sebagai
pengawas dan pelaksana
pekerjaan, dan (iii)
melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan ketentuan
dokumen dan/atau izin
lingkungan hidup serta
ketentuan lalu lintas dalam
hal ini tidak terbatas terkait
penyelesaian secara penuh
atas dampak sosial di
seluruh lokasi pekerjaan dan
membebaskan tanggung
jawab Peseroan dalam
permasalahan dan
penyelesaian masalah
tersebut.
22. Perjanjian Jasa Maklon Packing a. Perseroan Perusahaan 1 Januari 2022 – Berdasarkan perjanjian ini,
Plant Tanjung Priok No. b. BSA Anak 31 Desember 2022 Perseroan bermaksud untuk
5700000622 tanggal 31 Mei melakukan kerja sama
2022 dengan BSA sehubungan
dengan pemberian jasa
dalam rangka proses
pengantongan semen yang
proses pengerjaannya
dilakukan oleh BSA.
Pekerjaan yang akan
dilakukan BSA dimulai dari
proses pembongkaran,
penerimaan, penyimpanan,
pengantongan, hingga
proses pemuatan semen ke
truk (baik dalam bentuk
semen kantong dan/atau
semen curah. Sedangkan
spesifikasi atas semen dan
kepemilikan atas barang jadi
berada pada Perseroan.
23. Perjanjian Pendaftaran dan a. Perseroan Perusahaan Perjanjian berlaku Para pihak berdasarkan
Penggunaan Merek Bersama b. SP Anak untuk jangka perjanjian bermaksud untuk
153
Page 184
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
No. c. ST waktu tidak mengatur syarat dan tata
0002177/HK/DP/50039238/200 d. SG terbatas, kecuali cara penggunaan merek
0/12.2019 tanggal 20 Desember e. SBI. diakhiri secara bersama bagi para pihak
2019 tertulis oleh para berdasarkan perjanjian.
pihak. Merek yang menjadi objek
perjanjian adalah: (i) EZPro,
Sampai dengan (ii) PwrPro, (iii) UltraPro, (iv)
tanggal SprintPro, (v) DuPro+, (vi)
diterbitkannya DuPro+MSR, (vii)
Prospektus, DuPro+HSR, (viii)
perjanjian ini DuPro+SBC, (ix) DuPro+LH,
masih berlaku. dan (x) SuperTermo.
24. Perjanjian Lisensi Merek a. Perseroan Perusahaan Perjanjian berlaku Perseroan bermaksud
tanggal 15 Agustus 2016 antara b. SG. Anak pada tanggal 15 memberikan hak lisensi atas
Perseroan dan SG Agustus 2016 dan merek Semen Gresik
akan tetap berlaku kepada SG untuk
selama SG masih pemasaran, penjualan.
menjalankan
kegiatan usahanya
dengan
menggunakan
merek Semen
Gresik.
Sampai dengan
tanggal
diterbitkannya
Prospektus,
perjanjian ini
masih berlaku.
25. Perjanjian Jasa Pengelolaan a. Perseroan Perusahaan Sampai dengan Perseroan akan
Pemasaran, Penjualan dan b. SG. Anak tanggal 25 menyediakan jasa terkait
Supply Chain tanggal 25 November 2024 kebijakan sentralisasi
November 2019 pengelolaan pemasaran,
penjualan, dan supply chain
untuk SG.
26. Perjanjian Jasa Pengelolaan a. Perseroan Perusahaan 5 tahun (sampai Perseroan menugaskan
Fungsi Keuangan tanggal 7 b. SG. Anak dengan 7 salah satu karyawannya
September 2021 September 2026). yang ditunjuk oleh
Perseroan untuk
ditempatkan di SG untuk
memimpin dan
mengkoordinasikan
pelaksanaan fungsi
operasional keuangan
dan/atau akuntansi dan
melaksanakan aktivitas
ruang lingkup jasa
pengelolaan fungsi
keuangan atas nama SG.
27. Perjanjian Jasa Pengelolaan a. Perseroan Perusahaan Berlaku sampai Perseroan akan
Fungsi Pengadaan tanggal 3 b. SG. Anak dengan tanggal 3 menyediakan jasa terkait
Februari 2020 Februari 2025. kebijakan sentralisasi
pengadaan untuk SG.
28. Perjanjian Jasa Produksi dan a. Perseroan Perusahaan Jangka waktu SG sepakat untuk
Pengantongan Semen No. b. SG. Anak perjanjian ini memproduksi dan
0002321/ HK.01/ DP/ adalah 5 tahun mengemas semen kepada
50050594/ 2000/ 09.2020, No. yang berlaku mulai Perseroan dan Perseroan
0000188/ HK.01/ DP/ tanggal 1 Oktober akan memasarkan semen
50040478/ 5000/ 09.2020 2020 sampai tersebut, baik dengan merek
tanggal 25 September 2020 dengan tanggal 1 yang dimiliki oleh Perseroan,
Oktober 2025. merek yang sah dapat
digunakan oleh Perseroan,
dan/atau merek yang dimiliki
bersama-sama oleh
Perseroan dan SG.
29. Perjanjian Sewa Menyewa a. Perseroan Perusahaan Jangka waktu Sewa-menyewa tanah dari
Tanah Tapak Pabrik di b. SG. Anak perjanjian ini Perseroan kepada SG.
Rembang No. 0000117/ PG.04/ adalah 4 tahun
DP/ 50040432/ 5000/ 06.2021, terhitung sejak
No. 0001066/ AP.02/ DP/ tanggal 16 Juni
50056533/ 2000/ 06.2021 2021 sampai
tanggal 30 Juni 2021 dengan tanggal 15
154
Page 185
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
Juni 2025.
30. Perjanjian Jasa Angkutan a. Perseroan Perusahaan Berlaku sejak Berdasarkan perjanjian ini,
Semen Zak No. b. SG Anak tanggal 1 Agustus Perseroan dan SG
1353.08/PG.01/DP/50050629/2 c. BSA. 2019 sampai menyerahkan pekerjaan
000/08.2019 Agustus 2019 dengan tanggal 31 jasa angkutan semen zak
sebagaimana diubah dengan Desember 2022. kepada BSA dan BSA
Addendum I Perjanjian Jasa menerima pekerjaan jasa
Angkutan Semen Zak tanggal angkutan semen zak dari
20 Juli 2022 Perseroan dan SG untuk
mengangkut semen zak
yang telah dibeli distributor
Perseroan dan SG ke alamat
tujuan yang diminta oleh
distributor.
31. Perjanjian Jasa Managed a. Perseroan Perusahaan Berlaku sejak SISI setuju untuk
Service IT SIG Tahun 2021 No. b. SISI. Anak tanggal 2 Februari memberikan jasa kepada
0001111/PG.04/DP/50050623/ 2021 sampai Perseroan berupa jasa (i)
2000/02.2021 dan No. dengan tanggal 2 service desk function, (ii)
239/PJJ/G122000/G300/02. Januari 2022. incident management, (iii)
2021 tanggal 2 Februari 2021 problem management, (iv)
Sehubungan change management, (v) IT
dengan masa infrastructure operation
berlaku perjanjian management, (vi) end user
yang telah device management dan (vii)
berakhir, para on demand professional
pihak dalam technical support.
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
32. Perjanjian Jasa Managed a. Perseroan Perusahaan Berlaku sejak SISI setuju untuk
Service Application Tahun 2022 b. SISI Anak tanggal 2 Januari memberikan jasa kepada
No. 2022 sampai Perseroan berupa jasa
0000404/PG.04/DP/50057413/ dengan tanggal 1 support managed service
2000/01.2022 dan No. Juli 2022. application milik Perseroan.
348/PJJ/G122000/G300/01.202
2 tanggal 3 Januari 2022 Sehubungan
dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah
berakhir, para
pihak dalam
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
33. Perjanjian Jasa Pengelolaan a. Perseroan; Perusahaan Berlaku sejak SISI setuju untuk
Proses Bisnis Operasional IT b. SISI Anak tanggal 1 Januari memberikan jasa kepada
2019 No. 2019 sampai Perseroan berupa jasa (i)
155
Page 186
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
0000175/PG.04/DP/50050624/ dengan tanggal 31 ticketing management
2000/02.2019 tanggal 18 Desember 2019. (service desk), (ii) service
Februari 2019 request fullfilment, (iii)
Sehubungan incident management, (iv)
dengan masa problem management, (v)
berlaku perjanjian change request
yang telah management, (vi) device
berakhir, para management, (vii) asset
pihak dalam management/maintenance,
perjanjian masih dan (viii) professional
terus technical support.
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
34. Perjanjian Jasa Managed a. Perseroan; Perusahaan Berlaku sejak SISI setuju untuk
Service IT SIG Tahun 2020 No. b. SISI Anak tanggal 1 April memberikan jasa kepada
00001072/PG.04/DP/50050623 2020 sampai Perseroan berupa jasa
/2000/04.2020 dan No. dengan tanggal 31 managed service IT SIG
017/PJJ/G3122000/04.2020 Desember 2020. Tahun 2020 yang meliputi (i)
tanggal 1 April 2020 IT asset management, (ii) IT
Sehubungan operation management, (iii)
dengan masa incident management, (iv)
berlaku perjanjian problem management, (v)
yang telah fulfillment management, (vi)
berakhir, para account management, (vii)
pihak dalam demand management, (viii)
perjanjian masih business continuity/disaster
terus recovery management dan
melaksanakan hak (ix) change management.
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
35. Perjanjian Jasa Pengangkutan, a. Perseroan; Perusahaan 1 Januari 2021 Perseroan akan
Pengiriman, dan b. SIL. Anak sampai dengan menyerahkan pelaksanaan
Pembongkaran Gypsum dari PT tanggal 31 pekerjaan jasa
Petrokimia Gresik ke Pabrik Desember 2022. pengangkutan dan
Rembang No. pembongkaran gypsum
0900026/PG.01lDPl500s062s/2 dengan jenis gypsym
000/01.2021 dan purified dalam bentuk curah
00002A.A1000000/HK.05/01.20 sesuai SNI 715:2016 kepada
21 Tanggal 4 Januari 2021 SIL sebagaimana SIL
bersedia melaksanakan
pekerjaan jasa
pengangkutan dan
pembongkaran gypsum, dari
lokasi PT Petrokimia Gresik
di Gresik yang akan
ditentukan/diberitahukan
oleh Perseroan ke lokasi
Perseroan di di Pabrik
Rembang Desa Kajar,
Kecamatan Gunem,
156
Page 187
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
Kabupaten Rembang, Jawa
Tengah
36. Perjanjian Jasa Transportasi a. Perseroan; Perusahaan 1 Januari 2022 Maksud dan tujuan
Darat Semen Curah No. b. SIL. Anak sampai dengan perjanjian adalah Perseroan
9800000162 tanggal 20 tanggal 31 menyerahkan pelaksanaan
Desember 2021 Desember 2022. pekerjaan jasa
pengangkutan semen dalam
bentuk curah yang
diproduksi oleh Perseroan
dari lokasi pemuatan yang
ditentukan oleh Perseroan
ke alamat penerima Barang
yang tercantum dalam Surat
Izin Pengangkutan Semen
(SIPS) yang diterbitkan oleh
Perseroan, dalam hal ini asal
pengiriman adalah dari CP
Narogong, dan tujuan
pengiriman ke Proyek Tol
Cinere-Kukusan, Depok
37. Kontrak Jasa Transportasi a. Perseroan; Perusahaan 2 Agustus 2021 Maksud dan tujuan
Darat Semen No. b. SIL. Anak sampai dengan perjanjian adalah Perseroan
0000847/PG.01/DP/50050629/ tanggal 31 menyerahkan pelaksanaan
2000/08.2021 tanggal 2 Desember 2022. pekerjaan jasa
Agustus 2021, sebagaimana pengangkutan semen mortar
diubah dengan Amandemen I MKI Regional 2 dan 3 dari
tanggal 30 Juni 2022 asal pengiriman CP
Narogong MKI ke beberapa
tujuan pengiriman di sekitar
pulau Jawa
38. Kontrak Jasa Transportasi a. Perseroan; Perusahaan 30 September Maksud dan tujuan
Darat Semen Mortar Khusus b. SIL. Anak 2021 sampai perjanjian adalah Perseroan
Proyek No. 9800000150 dengan tanggal 31 menyerahkan pelaksanaan
tanggal 30 September 2021, Desember 2022. pekerjaan jasa
sebagaimana diubah dengan pengangkutan semen mortar
Amandemen I tanggal 30 Juni dari lokasi pemuatan
2022 Perseroan ke penerima di
beberapa tujuan pengiriman
di sekitar pulau Jawa Barat,
Banten dan DKI Jakarta
39. Kontrak Jasa Transportasi a. Perseroan; Perusahaan 1 September 2021 Maksud dan tujuan
Darat Semen Curah Silo b. SIL. Anak sampai dengan perjanjian adalah Perseroan
Glondong No. tanggal 31 menyerahkan pelaksanaan
0000797/PG.01/DP/50050629/ Agustus 2024. pekerjaan jasa
2000/09.2021 tanggal 1 pengangkutan semen curah
September 2021 dari lokasi pemuatan di
Pabrik Tuban Perseroan ke
Silo Glondong dan/atau
Dermaga Glondong
(langsung ke kapal)
40. Perjanjian Jasa Transportasi a. Perseroan; Perusahaan 1 Januari 2021 Maksud dan tujuan
Darat Klinker No. b. SIL. Anak sampai dengan perjanjian adalah Perseroan
000267/PG.01/DP/50050629/2 tanggal 31 menyerahkan pelaksanaan
000/12.2020 Tanggal 21 Desember 2023. pekerjaan jasa pengiriman
Desember 2020 klinker (dari lokasi pemuatan
yang ditentukan oleh
Perseroan ke alamat
penerima Barang yang
tercantum dalam Surat Izin
Pengangkutan Semen
(SIPS) yang diterbitkan oleh
Perseroan, dalam hal ini asal
pengiriman adalah dari
Tuban, Rembang, dan
Gresik, dan tujuan
pengiriman ke Gresik dan
Tuban
41. Kontrak Jasa Angkutan Pallet a. Perseroan; Perusahaan 1 Oktober 2020 Jasa Pengangkutan pallet
dari Jakarta Gudang ke CP b. SIL. Anak sampai dengan 30 kayu milik Perseroan dari
Tuban No. September 2022. lokasi pemuatan/asal
0001129/PG.01/DP/50050629/ pengiriman dari DC Jakarta
2000/10/2021 Tanggal 1 Sehubungan Gudang ke tujuan
Oktober 2021 dengan masa pengiriman ke CP Tuban
157
Page 188
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
berlaku perjanjian
yang telah
berakhir, para
pihak dalam
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
42. Perjanjian Jasa Pendukung a. Perseroan; Perusahaan 1 November 2021 SIL menyediakan tenaga
Outbound Terminal Khusus b. SIL. Anak sampai dengan 31 kerja pendukung untuk
Tuban No. 9800000147 tanggal Desember 2023 pekerjaan (i) pengawasan
31 Agustus 2021 penerpalan, (ii) pengaturan
truk di loading point, (iii)
pengaturan truk di unloading
point, dan (iv) pengaturan
lalu lintas.
43. Perjanjian Jasa Freight a. Perseroan; Perusahaan Sampai dengan 31 VUDS setuju untuk
Forwarding Pengiriman Semen b. VUDS. Anak Mei 2023 melakukan pengiriman
Tujuan Bali No. No. barang dari pelabuhan muat
9800000205 tanggal 1 Juni ke pelabuhan Pelabuhan
2022 bongkar menggunakan
kapal serta melakukan
pengiriman barang dari
pelabuhan bongkar ke lokasi
tujuan menggunakan
kendaraan.
44. Perjanjian Pengadaan a. Perseroan; Perusahaan Sampai dengan 29 VUDS setuju untuk
Penyediaan Jasa b. VUDS. Anak Februari 2024 melakukan jasa
Pembongkaran Kantong Woven pembongkaran untuk
No. membantu melaksanakan
0560/PG.04/DP/5007416/2000/ pembongkaran kantong
03.2022 tanggal 1 Maret 2022 woven di gudang Perseroan
di plant Tuban dan plant
Gresik.
45. Perjanjian Jasa Custom a. Perseroan; Perusahaan Sampai dengan 31 VUDS setuju untuk
Clearance Ekspor No. b. VUDS. Anak Desember 2022 melakukan jasa custom
0332/PG.04/DP/50050623/200 clearance export untuk
0/01.2022 tanggal 31 Januari pembebasan barang-barang
2022 ekspor milik Perseroan.
46. Perjanjian Jasa Inklaring dan a. Perseroan; Perusahaan Sampai dengan 31 VUDS setuju untuk
Angkutan Barang No. b. VUDS. Anak Mei 2023 menerima pekerjaan dari
0718/PG.04/DP/50057416/200 Perseroan berupa jasa
0/06.2021 tanggal 30 Juni 2021 inklaring dan angkutan
barang di Pelabuhan tujuan
dalam hal ini Pelabuhan
tanjung perak, bandara
juanda serta angkutan
barang ke pabrik Gresik atau
pabrik tuban, sesuai
prosedur dan aturan
kepelabuhan yang berlaku.
47. Perjanjian Jasa Penggunaan a. Perseroan; Perusahaan Sampai dengan 31 Perseroan dan ST
Kapal Semen Bag Freight b. VULS; Anak Mei 2024 menggunakan
Charter No. c. ST. kapal/tongkang dari VULS
0000667/PG.01/DP/50050629/ dimana VULS menyediakan
2000/05.2021 tanggal 25 Mei kapal/tongkang milik
2021 dan/atau dalam kuasanya
kepada Perseroan dan ST
dengan sistem freight
charter untuk kepentingan
mengangkut barang hasil
158
Page 189
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
produksi Perseroan dan ST.
48. Purchase Order atas Jasa a. Perseroan; Perusahaan Sampai dengan Perseroan menunjuk UTSG
Pengangkutan Hasil UTSG. Anak tanggal 28 sebagai pelaksana jasa
Penambangan Bahan Baku Februari 2025 pengangkutan hasil
Semen PT Semen Padang No. penambangan bahan baku
5700000518 tanggal 25 semen PT Semen Padang.
Februari 2022
49. Perjanjian Kerjasama a. Perseroan; Perusahaan Sampai dengan Perseroan menyerahkan
Pengelolaan Aset Milik PT SMI. Anak tanggal 31 kepada SMI pengelolaan
Semen Indonesia (Persero) Tbk Desember 2024 atas aset-aset barang tetap
Nomor SIG: milik Perseroan berupa
0002476/AP.01/DP/50056533/2 tanah, bangunan, gedung,
000/11.2020 dan SMI: dan tanah kosong yang
446/HK.07/SMI/11.2020 berstatus non produktif
tanggal 2 November 2020 untuk dikelola dan
dioptimalisasi oleh SMI.
50. Perjanjian Pemanfaatan Air a. SMI Perusahaan 1 Januari 2021 SMI setuju kolam air milik
Kolam Ngipik Sebelah Barat No. b. KIG. Anak sampai dengan Perseroan, yang dikelola
409.2/HK.07/SMI/06.2021 tanggal 31 oleh SMI, untuk
tanggal 10 Juni 2021 Desember 2022 dimanfaatkan oleh KIG dan
KIG setuju untuk
memanfaatkan air kolam
milik Perseroan yang
berlokasi di Kolam Ngipik
sebelah Barat yang terletak
di Desa Randu Agung,
Kecamatan Kebomas,
Kabupaten Gresik,
sebagaimana tertuang
dalam Sertifikat Hak Guna
Bangunan (“SHGB”) No.
1311. Pemanfaatan yang
dilakukan oleh KIG dalam
bentuk pengambilan air dan
pemeliharaan kolam air
digunakan untuk
kepentingan KIG.
51. Perjanjian tentang Jasa Sewa a. SG; Perusahaan 1 Januari 2021 UTSG menyewakan alat
dan Operasional Alat Berat No. b. UTSG. Anak sampai dengan berat kepada SG,
9640000111 tanggal 4 Januari tanggal 31 sebagaimana SG sepakat
2021 Desember 2023 menyewa alat berat dari
UTSG, termasuk
penyediaan hal-hal lainnya
oleh UTSG agar alat berat
dapat dipergunakan untuk
kebutuhan SG, termasuk
akan tetapi tidak terbatas
pada pengoperasian,
pemeliharaan, mobilisasi,
demobilisasi, penyediaan
informasi, dan penyediaan
alat penunjang
52. Perjanjian tentang Jasa Sewa a. SG; Perusahaan 1 Januari 2022 SMOR menyewakan
Kendaraan 1 (Satu) Unit Dump b. SMOR. Anak sampai dengan kendaraan 1 unit dump truck
Truck Tahun 2022 No. 0000282/ tanggal 31 kepada SG, sebagaimana
PG.04/DP/50057416/2000/01.2 Desember 2024 SG sepakat menyewa
022 tanggal 1 Januari 2022 kendaraan dari SMOR
53. Perjanjian tentang Jasa Sewa a. SG; Perusahaan 1 Maret 2022 SMOR menyewakan
Kendaraan 1 (Satu) Unit Toyota b. SMOR. Anak sampai dengan kendaraan 1 unit Toyota
Hiace Premio Tahun 2022 No. tanggal 28 Hiace type Premio 2.5
0000283/PG.04/DP/50057416/ Februari 2025 Commuter Luxury M/T
2000/01.2022 tanggal 1 Januari kepada SG, sebagaimana
2022 antara SG dengan SMOR SG sepakat menyewa
kendaraan dari SMOR
54. Perjanjian Sewa Lahan antara a. SG; Perusahaan 16 Juni 2022 SG dengan ini menyewakan
SG dan SMOR tentang Sewa- b. SMOR. Anak sampai dengan 15 kepada SMOR,
Menyewa Tanah No. Juni 2025. sebagaimana SMOR
0001932/RU/SUP/50048653/50 menyewa dari SG sebidang
00/06.2022 tanggal 16 Juni tanah seluas 648 m2 yang
2022 hanya dapat digunakan
SMOR untuk kantor
operasional dan fasilitas
pendukungnya.
159
Page 190
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
55. Perjanjian Jual-Beli Semen a. SG; Perusahaan 1 Oktober 2020 Perjanjian ini mengatur
dan/atau Klinker antar b. SP; Anak sampai dengan kegiatan jual-beli semen
Perusahaan (Intercompany c. ST; tanggal 31 dan/atau klinker antar
Sales) No. 0000035/ PM.03/ d. SBI; Desember 2023 perusahaan dengan jenis,
DP/ 50029621/ 5000/ 01.2022, e. SBA. spesifikasi, merek, dan
No. 0000013/ HK.03.02/ PJJ/ kemasan produk yang akan
50003897/ 3000/ 01.2022, No. diperjualbelikan oleh para
001A/LCCS.DIR/SBI/I/22, No. pihak sesuai perjanjian ini.
001B/LCCS.DIR/SBA/I/22, No.
001A/SP/HK.02.04/10.00/01-
2022 tanggal 3 Januari 2022
56. Perjanjian Kerja Sama Mitra a. SG; Perusahaan 24 Juni 2020 Para pihak sepakat untuk
Operasi tanggal 24 Juni 2020 b. SMOR. Anak sampai dengan 24 melakukan kerja sama, yang
Juni 2025 mana SMOR akan
melakukan dan
menyediakan jasa: (i)
kebersihan, (ii) manajemen,
(iii) pertamanan/
penghijauan, (iv) sewa
kendaraan, (v) sarana
prasarana, (vi) reklamasi
dan penunjang produksi, (vii)
keamanan tambang, (viii)
pemberdayaan, (ix)
pendidikan, dan (x) jasa
umum
57. Perjanjian tentang Jasa Central a. SG; Perusahaan 16 Juni 2021 Ruang lingkup pekerjaan
Maintenance Pabrik Rembang b. SMOR. Anak sampai dengan dalam perjanjian ini meliputi
Tahun 2021-2023 No. 0000641/ tanggal 15 Juni pekerjaan central
PG.04/ DP/ 50057416/ 2000/ 2023 maintenance yang dilakukan
06.2021 tanggal 16 Juli 2021 di setiap area proses
produksi, meliputi pekerjaan
preventive, repair, servis,
dan konstruksi dan instalasi
58. Perjanjian tentang Jasa a. SG; Perusahaan 16 April 2021 Ruang lingkup pekerjaan
Kebersihan dalam Pabrik b. SMOR. Anak sampai dengan dalam perjanjian ini meliputi
Rembang Tahun 2021-2023 tanggal 15 April pembersihan rutin/tetap atas
No. 0000361/ PG.04/ DP/ 2023 equipment building,
50057416/ 2000/ 03.2021 halaman, jalan, saluran,
tanggal 16 Juli 2021 atap, dan pembersihan
support long belt conveyor,
support building, equipment
process, serta pembersihan
variabel
59. Perjanjian tentang Jasa Sewa a. SG; Perusahaan 1 Januari 2022 UTSG bertanggung jawab
Alat Berat dan Tenaga Ahli b. UTSG. Anak sampai dengan terhadap pekerjaan sebagai
Tambang untuk Pengelolaan tanggal 31 berikut:
Stockpile dan Pengangkutan Desember 2022 a. Penyediaan dan
Batu Gamping dari Stockpile ke pengoperasian
Crusher Tahun 2022 No. excavator untuk
0000274/PG.04/DP/50057416/ operasional loading
2000/01.2022 tanggal 1 Januari batu gamping, dump
2022 truck untuk operasional
hauling batu gamping,
dan alat penunjang
pengelolaan stockpile
berupa bulldozer; dan
b. Penyediaan tenaga ahli
tambang untuk
melakukan
pengelolaan
operasional alat berat
dan pengelolaan
penambangan.
60. Surat Perintah Kerja No. a. UTSG; Perusahaan 28 Maret 2025 UTSG memberikan sewa
0290/31310/SPK/03.22 tanggal b. SMOR. Anak atas 1 unit Toyota Hilux
28 Maret 2022 Double Cabin tahun 2022
kepada SMOR untuk lokasi
seluruh area operasional
UTSG di Rembang
61. Perintah Kerja No. 000054 a. SMOR; Perusahaan 31 Desember 2022 Jasa pengoperasian mesin
tanggal 1 Januari 2021 b. IKSG. Anak packer.
62. Perjanjian Kerja Sama a. SISI Perusahaan Sampai dengan 30 SID setuju untuk
160
Page 191
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
Pendistribusian Produk No. b. SID Anak November 2022 mendistribusikan (i) produk
401/PJJ/G3122000/G300/11.20 milik SISI yang dititipkan
21 dan No. kepada SID untuk disimpan
1311/HK.05/H1000000/11.2021 dan didistribusikan kepada
tanggal 30 November 2021 pelanggan dan/atau (ii)
produk yang dibeli oleh SISI
dari SID untuk
didistribusikan kepada
pelanggan.
61. Perjanjian Sewa Menyewa a. SMI Entitas Afiliasi 31 Desember Sewa menyewa atas tanah
Tanah dan Bangunan di Palur b. SID 2022 dan bangunan di Palur milik
No. 226.1/HK.07/SMI/04.2021 Perseroan oleh SMI kepada
dan SID.
510/HK.05/H1000000/04.2021
tanggal 19 April 2021
62. Perjanjian Sewa Menyewa a. SMI Entitas Afiliasi 31 Desember Sewa menyewa atas tanah
Tanah dan Bangunan di Sayung b. SID 2022 dan bangunan di Sayung
No. 226.2/HK.07/SMI/04.2021 miliki Perseroan oleh SMI
dan kepada SID.
511/HK.05/H1000000/04.2021
tanggal 19 April 2021
63. Perjanjian Pendahuluan dari a. VUBA Entitas Sampai dengan 30 Penyediaan jasa pelabuhan
Penjanjian Jasa PBM Semen (Supplier) Pengendalian April 2023 bongkar muat barang curah
Curah Terminal Lampung No. b. SBI (Pembeli) seperti semen curah dari
069/OA/PROC/SBI/IV/2022 terminal lampung yang
tanggal 25 April 2022 dioperasikan VUBA sesuai
dengan kebutuhan jasa
pembongkaran oleh SBI
64. Perjanjian Sewa Ruangan di Jl a. VUBA Entitas Sejak 25 Februari Sewa ruangan untuk kantor
Veteran No. 171 A Gresik, No. b. VUDS Pengendalian 2021 sampai manajemen dan karyawan,
1010/VUBA-VUDS/V.2021 dengan disepakati dan gudang milik VUBA
tanggal 25 Februari 2021 untuk diakhiri oleh kepada VUDS
para pihak.
Sampai dengan
tanggal
diterbitkannya
Prospektus,
perjanjian ini
masih berlaku.
65. Perjanjian Jasa Inklaring dan a. VUDS Entitas Sampai dengan 31 VUDS setuju untuk
Angkutan Barang No. b. SG Pengendalian Mei 2023 menerima pekerjaan dari SG
0717/PG.04/DP/50057416/200 berupa jasa inklaring dan
0/06.2021 tanggal 30 Juni 2021 angkutan barang di
Pelabuhan tujuan dalam hal
ini Pelabuhan tanjung perak,
bandara juanda serta
angkutan barang ke pabrik
Rembang, sesuai prosedur
dan aturan kepelabuhan
yang berlaku.
66. Kesepakatan Bersama SIL dan a. SIL Entitas Sejak 1 April 2018 Penugasan tenaga kerja dari
VULS tentang Perjanjian b. VULS Pengendalian VULS kepada SIL
Kerjasama, tanggal 29 Maret Sampai dengan sehubungan dengan
2018 tanggal ketentuan sentralisasi
diterbitkannya Functional Supporting.
Prospektus,
perjanjian ini
masih berlaku.
67. Kesepakatan Bersama SIL dan a. SIL Entitas Sejak 1 April 2018 Penugasan tenaga kerja dari
VUDS tentang Perjanjian b. VUDS Pengendalian VUDS kepada SIL
Kerjasama, tanggal 30 Maret Sampai dengan sehubungan dengan
2018 tanggal ketentuan sentralisasi
diterbitkannya Functional Supporting.
Prospektus,
perjanjian ini
masih berlaku.
68. Kesepakatan Bersama SIL dan a. SIL Entitas Sejak 1 April 2018 Penugasan tenaga kerja dari
VUBA tentang Perjanjian b. VUBA Pengendalian VUBA kepada SIL
Kerjasama, tanggal 29 Maret Sampai dengan sehubungan dengan
2018 tanggal ketentuan sentralisasi
diterbitkannya Functional Supporting.
Prospektus,
161
Page 192
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
perjanjian ini
masih berlaku.
69. Kesepakatan Bersama SIL dan a. SIL Entitas Sejak 1 April 2018 Penugasan tenaga kerja dari
SID tentang Perjanjian b. SID Pengendalian SID kepada SIL sehubungan
Kerjasama, tanggal 30 Maret Sampai dengan dengan ketentuan
2018, sebagaimana diubah tanggal sentralisasi Functional
dengan Adendum Kesepakatan diterbitkannya Supporting.
Bersama tanggal 1 Maret 2019 Prospektus,
perjanjian ini
masih berlaku.
70. Perjanjian Management Service a. VULS Entitas Sejak 1 Januari VULS mengadakan
Agreement No. b. SIL Pengendalian 2022 sampai perjanjian dan memberikan
032A/PIJ/VULS- dengan 1 Januari kuasa kepada SIL untuk
SILOG/XII.2021 tanggal 28 2023 melakukan tindakan
Desember 2021 dan Surat pengurusan,
Kuasa Khusus dari VULS penandatanganan dokumen
kepada SIL No. 002/VULS- dan melaksankan functional
HK/XII.2021 tanggal 28 supporting.
Desember 2021
71. Perjanjian Kerja Sama Sewa a. VULS Entitas Sejak 7 Agustus VULS setuju untuk
Kapal (Time Charter) No. b. VUBA Pengendalian 2022 sampai menyewakan kapal milik
024/PJJ/TC/VULS- dengan 7 Agustus VULS (kapal TB Mitra
VUBA/VIII.2022 2024 Anugerah 23) kepada VUBA
dengan sistem time charter.
72. Perjanjian Kerja Sama Sewa a. VULS Entitas Sejak 4 VULS setuju untuk
Kapal (Time Charter) No. b. VUBA Pengendalian September 2022 menyewakan kapal milik
025/PJJ/TC/VULS- sampai dengan 4 VULS (kapal TB Mitra
VUBA/IX.2022 September 2024 Anugerah 27) kepada VUBA
dengan sistem time charter.
73. Perjanjian Management Service a. VUDS Entitas Sejak 1 Januari VUDS mengadakan
Agreement No. b. SIL Pengendalian 2022 perjanjian dan memberikan
0330A/02.02/SK/12.2021 kuasa kepada SIL untuk
tanggal 28 Desember 2021, dan Sampai dengan melakukan tindakan
Surat Kuasa Khusus dari VUDS tanggal pengurusan,
kepada SIL No. diterbitkannya penandatanganan dokumen
0331/02.02/SK/12.2021 tanggal Prospektus, dan melaksankan functional
28 Desember 2021 perjanjian ini supporting.
masih berlaku.
74. Perjanjian Mangagement a. VUBA Entitas Sejak 1 Januari VUBA mengadakan
Service Agreement No. b. SIL Pengendalian 2022 perjanjian dan memberikan
1474/PJJ/VUBA- kuasa kepada SIL untuk
SILOG/XII.2021 tanggal 28 Sampai dengan melakukan tindakan
Desember 2021, dan Surat tanggal pengurusan,
Kuasa Khusus dari VUBA diterbitkannya penandatanganan dokumen
kepada SIL No. 1475/VUBA- Prospektus, dan melaksankan functional
HK/XII.2021 tanggal 28 perjanjian ini supporting.
Desember 2021 masih berlaku.
75. Perjanjian Mangagement a. SID Entitas Sejak 1 Januari SID mengadakan perjanjian
Service Agreement No. b. SIL Pengendalian 2022 dan memberikan kuasa
1516/HK.05/H1000000/12.2021 kepada SIL untuk
, tanggal 28 Desember 2021, Sampai dengan melakukan tindakan
dan Surat Kuasa Khusus dari tanggal pengurusan,
SID kepada SIL No. diterbitkannya penandatanganan dokumen
1475/VUBA-HK/XII.2021 Prospektus, dan melaksankan functional
tanggal 28 Desember 2021 perjanjian ini supporting.
masih berlaku.
76. Perjanjian Jual Beli Listrik a. PLN Perusahaan Berlaku untuk 110.000 kVA daya listrik.
dengan PT PLN (Persero) b. SP Afiliasi Negara waktu yang tidak Harga jual beli listrik yang
(“PLN”) berdasarkan Surat Republik terbatas. berlaku dalam Perjanjian
Perjanjian No. Pihak Pertama Indonesia Jual Beli Listrik ini adalah
Pj.215/PST/1982 No. Pihak Sampai dengan sesuai dengan harga jual
Kedua 225/Spj/Pr./1982 tentang tanggal tenaga listrik sebagaimana
Jual Beli Listrik 34.000 kVA diterbitkannya dimaksud dalam Surat
tanggal 1 Mei 1982 Prospektus, Keputusan Presiden
perjanjian ini Republik Indonesia No. 67
masih berlaku. Tahun 1994 tanggal 8
Oktober 1994, Keputusan
Menteri Pertambangan dan
Energi Republik Indonesia
No. 14 Pm/49/M.PE/1994
tanggal 21 Oktober 1994
dan Surat Keputusan Direksi
PT PLN (Persero) No.
162
Page 193
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
032.K/471/DIR/1994 tanggal
21 Oktober 1994 dan
peraturan-peraturan
pelaksanaannya yang
ditetapkan oleh Direksi PT
PLN (Persero).
77. Perjanjian Jual Beli Tenaga PLN dan SP Perusahaan Berlaku untuk 7000 kVA daya listrik
Listrik No. Pihak Pertama Afiliasi Negara waktu yang tidak Tarif dasar listrik yang
013.PJ/040/A.PDG/2015 dan Republik terbatas. berlaku untuk jual beli
No. Kedua HK.03.02/280/PJJ/ Indonesia tenaga listrik dalam
HKM10/03.15 tanggal 9 Maret Sampai dengan Perjanjian Jual Beli Listrik ini
2015 tanggal disesuaikan dengan
diterbitkannya Peraturan Menteri Energi
Prospektus, dan Sumber Daya Mineral
perjanjian ini No. 31 tahun 2014, yang
masih berlaku. mana dalam berdasarkan
ketentuan dalam peraturan
terkait terif yang
diberlakukan untuk jual beli
tenaga listrik adalah
disesuaikan dengan tarif
Industri Besar Kelompok I-3
dengan pengukuran
tegangan tengah
78. Perjanjian Kerja Sama a. BSA; Perusahaan 1 Januari 2021 – Pelindo II Tanjung Priok
Pendayagunaan Aset Tetap PT b. PT Pelabuhan Afiliasi Negara 31 Desember menyediakan tanah Hak
Pelabuhan Indonesia II Indonesia II Republik 2023 Pengelolaan (HPL) Pelindo
(Persero) Cabang Tanjung (Persero) Indonesia II Tanjung Priok seluas 5.055
Priok Berupa Bagian Tanah di Cabang m2 kepada BSA yang
Jalan Alas No. Tanjung Priok digunakan BSA untuk
KS.02/1/7/2/B1.1/GM/C.TPK-21 (“Pelindo II keperluan silo semen dan
dan No. 465-Perjanjian/BSA- Tanjung instalasi pneumatic unloader
IPS/VII/2021 tanggal 1 Juli 2021 Priok”) untuk pengepakan semen
yang terletak di JI.
AlasPelabuhan Tanjung
Priok.
79. Surat Perjanjian Penyerahan a. SP Perusahaan 10 Februari 2006 Pelindo I Malahayati
Penggunaan Sebagian Tanah b. PT Pelabuhan Afiliasi Negara – 9 Februari 2025 menyerahkan penggunaan
Daerah Lingkungan Kerja PT Indonesia I Republik sebagian tanah kepada SP
(Persero) Pelabuhan Indonesia (Persero) Indonesia yang merupakan bagian dari
I Cabang Pelabuhan Malahayati Cabang Hak Pengelolaan Pelindo I
No. 101/PJJ/DEPPB/02.06 Pelabuhan Malahayati seluas 6.466,6
tanggal 10 Februari 2006 Malahayati m2 yang terletak di Jalan
sebagaimana diubah dengan (“Pelindo I Pelabuhan Krueng Raya,
Addendum Perjanjian Malahayati”) Kelurahan Lamreh,
Tambahan-I No. 554/PJJ/ Kecamatan Mesjid Raya,
DEPPB/10.06 tanggal 6 Kabupaten Aceh Besar,
Oktober 2006 Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam untuk kegiatan
usaha milik SP
Uang pemasukan
penggunaan Tanah Objek
Perjanjian Penggunaan
Tanah Malahayati untuk
jangka waktu 20 tahun
adalah sebesar
Rp925.186.162
80. Perjanjian Kerja Sama tentang a. SP Perusahaan 1 Januari 2021 – SP dan Pelindo bermaksud
Perpanjangan Penggunaan b. PT Pelabuhan Afiliasi Negara 31 Desember untuk melakukan kerja sama
Bagian-Bagian Tanah Hak Indonesia Republik 2022 atas pemanfaatan aset
Pengelolaan Untuk Packing (Persero) Indonesia tanah seluas 12.447,77 m2
Plant dan Dermaga Serta (“Pelindo”) yang dipergunakan untuk
Conveyor Di Pelabuhan Teluk operasional SP dalam
Bayur No. kegiatan produksi,
KU.02.08/27/9/I/BI.2/GM/C.TBS pengepakkan, distribusi dan
-21 dan No. bongkar muat semen.
0001065/PG.01/DP/50050629/
2000/09.2021 tanggal 27
September 2021, sebagaimana
diubah dengan Perjanjian No.
KU.02.08/31/12/10/B1.2/GM/C.
TBS-21 dan No.
0001563/PG.01/DP/50050629/
163
Page 194
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
2000/12/2021 tanggal 31
Desember 2021
81. Perjanjian No. 0000038/HK.03. a. SP Perusahaan Sampai dengan 31 BSA bermaksud untuk
02/PJJ/50003853/3000/03.202 b. BSA Anak Januari 2027 menyewa bangunan milik
2 dan No. 112A-Sewa/BSA- SP yang berlokasi di JL.
PTSP/DIR/III/22 tanggal 30 Enggano No. 15 Blok C-14
Maret 2022. Tanjung Priok, Jakarta
Utara. BSA menyewa
bangunan milik SP tersebut
untuk dipergunakan sebagai
kantor.
82. Perjanjian Jasa Maklon a. SP Entitas Sampai dengan 31 SP bermaksud untuk
Packing Plant Batam No. b. SB Pengendalian Desember 2022 melakukan kerja sama
5700000619 tanggal 31 Mei pekerjaan dengan SB di
2022 Packing Plant Batam dalam
rangka pendistribusian
semen oleh SP termasuk di
wilayah provinsi Kepulauan
Riau.
83. Confirmation Order No. a. SIB Entitas Sampai dengan 14 Sewa operasional 40 truck
120/CO/PROC/SBB/VIII/2020 b. SBB. pengendalian. Agustus 2023. mixer antara SIB sebagai
tanggal 14 Agustus 2020. pemberi sewa dengan SBB
sebagai penyewa.
84. Perjanjian Tolling tanggal 1 a. SBB Entias 10 tahun dan SBB dengan ini menunjuk
September 2008. b. RCI. pengendalian. diperpanjang RCI sebagai pemasok
secara otomatis. semen yang akan dikirimkan
oleh RCI atas nama SBB
Sampai dengan kepada konsumen SBB di
tanggal Jawa Timur langsung dari
diterbitkannya batching plants dan
Prospektus, pemasok aggregates yang
perjanjian ini akan dikirimkan oleh RCI
masih berlaku. atas nama SBB kepada
seluruh konsumen SBB di
Jawa Timur langsung dari
stasiun shipping dan/atau
quarry.
85. Perjanjian Pinjaman No. a. SBI; Entias 1 tahun sejak 8 SBI setuju untuk
568/LOAN/TRS/5/2022 tanggal b. SBA pengendalian. Juni 2022 dan memberikan pinjaman
8 Juni 2022. akan secara kepada SBA dengan jumlah
otomatis tidak lebih dari Rp
diperpanjang 500.000.000.000 untuk
dengan tambahan membantu SBA dalam
1 tahun. membiayai modal kerja dan
pengeluaran operasional
SBA.
Bunga adalah 3 bulanan
JIBOR + 2bps dan harus
diterapkan atas saldo pokok
terhitung sejak tanggal
perjanjian.
86. Perjanjian Penggantian Biaya a. KIG KIG dan PT 1 Januari 2020 PT Petrokimia Gresik akan
Pemakaian Air Industri No. b. PT Petrokimia Petrokimia sampai dengan menyediakan air industri
2481/B/HK.01.02/26/SP/2020 Gresik. Gresik secara tanggal 31 untuk memenuhi kebutuhan
tanggal 29 Desember 2020 tidak langsung Desember 2022 KIG dengan kapasitas (i)
dikendalikan Pemakaian normal air
oleh pihak industri sebesar 20,8 m3 per
yang sama. jam atau 15.000 m3 per
bulan; dan (ii)
Pemakaian minimum air
industri sebesar 12,5 m3 per
jam atau 9.000 m3 per bulan,
kuantum tersebut bisa
disesuaikan dengan
kesepakatan Para Pihak.
87. Perjanjian Manage Service No. a. SIL SIL adalah 1 Januari 2022 – SIL menyediakan jasa
033A/02.02/SK/12.2021 VUDS Perusahaan 31 Desember 2022 pengelolaan atas fungsi: (i)
Tanggal 28 Desember 2021 Anak dan internal audit; (ii)
juncto Surat Kuasa No. VUDS adalah pengembangan
0331/02/02/SK/12.2021 Entitas perusahaan; (iii) pengadaan
Tanggal 28 Desember 2021 Pengendalian. barang dan jasa; (iv) hukum
juncto Surat Kesepakatan dan manajemen risiko; (v)
164
Page 195
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
Bersama tentang Perjanjian SDM dan pengembangan
Kerjasama Sentralisasi SIL organisasi; (vi) sistem
tanggal 30 Maret 2018 informasi; (vii) keuangan,
(viii) akuntansi, (ix)
pengelolaan aset dan
umum, dan (x) manajemen
rantai pasok kepada VUDS
untuk mencapai target
usaha yang ditentukan oleh
pemegang dan/atau
pemegang saham mayoritas
VUDS.
88. Perjanjian Manage Service No. a. SIL SIL adalah 1 Januari 2022 – SIL menyediakan jasa
1516A/HK.05/H1000000/12.20 b. SID Perusahaan 31 Desember pengelolaan atas fungsi: (i)
21 tanggal 28 Desember 2021 Anak dan SID 2022. internal audit; (ii)
juncto Surat Kuasa No. adalah Entitas pengembangan
1517/HK.07/H1000000/12.2021 Pengendalian. perusahaan; (iii) pengadaan
tanggal 28 Desember 2021 barang dan jasa; (iv) hukum
dan manajemen risiko; (v)
SDM dan pengembangan
organisasi; (vi) sistem
informasi; dan (vii)
pengelolaan aset dan umum
kepada SID yang
dimaksudkan untuk
mendukung maksud dan
tujuan usaha SID serta
mencapai target usaha yang
ditentukan oleh pemegang
dan/atau pemegang saham
mayoritas SID.
89. Kontrak Perjanjian Tarif a. SIL SIL adalah 1 Maret 2020 SIL melakukan penyewaan
Penyewaan Pallet No. b. SID Perusahaan sampai dengan 28 pallet dari SID.
006050.A1000000/HK.05/04.20 Anak dan SID Februari 2025.
20 tanggal 1 April 2020 adalah Entitas
Pengendalian.
90. Perjanjian Kerjasama Layanan a. SIL SIL adalah Sampai dengan 31 SIL akan menyediakan
Teknologi Informasi No. b. SID Perusahaan Desember 2022. layanan teknologi informasi
00841.A1000000/HK.05/05. Anak dan SID terdiri atas server aplikasi,
2020 tanggal 12 Mei 2020 adalah Entitas server database, VPN
Pengendalian. Sophos, e-mail MDaemon,
dan ESET AntiVirus untuk
SID.
91. Perjanjian Sewa Armada Truk a. SIL SIL adalah Sejak tanggal 1 SID menyewa armada truk
No. 01683A.A1000000/HK.05 b. SID Perusahaan Mei 2018 dan kepada SIL.
/04.2018 sebagaimana diubah Anak dan SID berakhir sampai
dengan Addendum 1 No. adalah Entitas disepakati Para
02480A.A1000000/HK.05/12.20 Pengendalian. Pihak.
19 tanggal 27 Desember 2019
Sampai dengan
tanggal
diterbitkannya
Prospektus,
perjanjian ini
masih berlaku.
92. Perjanjian Sewa Menyewa a. SIL SIL adalah Sejak tanggal 1 SID menyewa tanah dan
Tanah, Bangunan, dan Fasilitas b. SID Perusahaan Mei 2018 dan bangunan yang terletak di
Lainnya No. 01686A.A1000000/ Anak dan SID berakhir sampai Gresik dari SIL yaitu tanah
HK.05/04.2018 sebagaimana adalah Entitas disepakati Para dan bangunan di Desa
diubah oleh Addendum 1 No. Pengendalian. Pihak. Golokan, Kec. Sidayu
02478A.A1000000/HK.05/12.20 dengan luas tanah sebesar
19 tanggal 27 Desember 2019 Sampai dengan 1051 m2 dan luas bangunan
tanggal sebesar 208 m2 serta tanah
diterbitkannya dan bangunan di Desa
Prospektus, segoromadu, Kec. Kebomas
perjanjian ini dengan luas tanah sebesar
masih berlaku. 2183 m2 dan luas bangunan
sebesar 413 m2.
93. Perjanjian Sewa Menyewa a. SIL SIL adalah Sejak tanggal 1 SID menyewa tanah dan
Tanah, Bangunan, dan Fasilitas b. SID Perusahaan Mei 2018 dan bangunan yang terletak di
Lainnya No. 01685A.A1000000/ Anak dan SID berakhir sampai Gresik dari SIL yaitu tanah
HK.05/04.2018 sebagaimana adalah Entitas disepakati Para dan bangunan yang terletak
diubah oleh Addendum 1 No. Pengendalian. Pihak. di Lamongan, Bojonegoro,
165
Page 196
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
02479A.A1000000/HK.05/12.20 Jombang, Bangkalan,
19 tanggal 27 Desember 2019 Sampai dengan Karanganyer, Klaten,
tanggal Madiun, Ngawi, Jogjakarta,
diterbitkannya Malang, Tulungagung,
Prospektus, Blora, Boyolali, Pati,
perjanjian ini Purwodadi, dan Semarang.
masih berlaku.
94. Perjanjian Jasa Sewa Menyewa a. UTSG Entitas 1 April 2022 ST menyewa alat berat dari
Alat Berat No. 9700001006 b. ST Pengendalian sampai dengan UTSG untuk kebutuhan
tanggal 19 Juli 2021 tanggal 31 Maret produksi batu kapur ST,
2027 meliputi 2 unit Bulldozer
termasuk 4 orang operator
yang bertugas secara
bergantian dalam 2 shift
kerja.
95. Perjanjian Jasa Sewa Menyewa a. UTSG Entitas 1 Januari 2022 ST menyewa alat berat dari
Alat Berat No. 9700001015 b. ST Pengendalian sampai dengan UTSG untuk kebutuhan
tanggal 18 November 2021 tanggal 31 produksi batu kapur UTSG,
Desember 2026 meliputi (i) 2 unit Pneumatic
Drill kondisi baru diameter bit
3”-3.5” termasuk
Compressor, (ii) 2 unit
Hydraulic Drill kondisi baru
dan 1 unit Hydraulic Drill
kondisi layak operasi
dengan diameter bit 4”-5”,
kedalaman bor 6-12 meter
dengan minimum engine
250 HP, dan (iii) Mechanical
Availability (MA) alat berat
minimal 80%. Sewa
menyewa ini sudah
termasuk 6 orang operator, 1
orang juru ledak, dan 5
orang helper blaster serta
blasting machine dan Ohm
meter untuk pelaksanaan
peledakkan.
96. Perjanjian Jasa Sewa Menyewa a. UTSG Entitas 15 Juni 2022 ST menyewa alat berat dari
Alat Berat No. 9700001017 b. ST Pengendalian sampai dengan UTSG untuk kebutuhan
tanggal 14 Juni 2022 tanggal 15 Juni produksi batu kapur, yaitu
2024 minimal 1 unit Bulldozer,
termasuk 2 orang operator
yang bertugas secara
bergantian dalam 2 shift
kerja.
97. Perjanjian Pekerjaan Jasa a. UTSG Entitas 1 Juni 2021 UTSG menyewakan objek
Sewa Alat Berat untuk b. ST Pengendalian sampai dengan sewa kepada ST untuk
Penambangan Batu Kapur PT tanggal 31 Mei kegiatan penggalian,
Semen Tonasa No. 2026 pemuatan, dan
9700000918 tanggal 4 Juni pengangkutan dari quarry
2021 batu kapur untuk melayani
kebutuhan umpan crusher
batu kapur tonasa 2/3/4/5.
98. Perjanjian tentang Sewa a. SMI Entitas 1 Januari 2020 SMI menyewakan tanah
Menyewa Tanah di Area Ngipik b. KIG Pengendalian sampai dengan milik Perseroan kepada KIG
No. 309.1/HK.07/SMI/07.20 tanggal 31 seluas 65.670 m2 dengan
tanggal 17 Juli 2020 Desember 2022 rincian sebagai berikut:
a. Tanah seluas 7.848 m2
dari total luas tanah
518.030 m2, bagian dari
SHGB No. 1311 di
Desa Randuagung,
Kecamatan Kebomas,
Kabupaten Gresik;
b. Tanah seluas 57.822
m2 dengan perincian
luas dan peruntukan
sebagai berikut:
i. Tanah seluas
23.310,8 m2 yang
merupakan bagian
dari SHGB No.
166
Page 197
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
1311 dari total luas
tanah 518.030 m2
yang terletak di
Desa Randuagung,
Kecamatan
Kebomas,
Kabupaten Gresik;
ii. Tanah seluas
16.778 m2 yang
merupakan bagian
dari Sertifikat Hak
Pakai (“SHP”) No. 4
dengan luas total
141.505 m2 yang
terletak di Desa
Roomo, Kecamatan
Manyar, Kabupaten
Gresik; dan
iii. Tanah seluas
17.732 m2 yang
merupakan bagian
dari SHP No. 4
dengan luas total
141.505 m2 yang
terletak di Desa
Roomo, Kecamatan
Manyar, Kabupaten
Gresik;
yang dipergunakan sebagai
kawasan industri,
pergudangan, dan
perkantoran.
99. Perjanjian Sewa Menyewa a. SMI Entitas 1 Januari 2020 SMI menyewakan tanah
Tanah di Area Ngipik No. b. KIG Pengendalian sampai dengan milik Perseroan kepada KIG
309.2/HK.07/SMI/07.20 tanggal tanggal 31 seluas 45.302,97 m2 dengan
17 Juli 2020 Desember 2022 rincian sebagai berikut:
a. Tanah seluas 24.618,87
m2 dari total luas tanah
141.610 m2, yang
merupakan bagian dari
SHP No. 23, Desa
Randuagung,
Kecamatan Kebomas,
Kabupaten Gresik;
b. Tanah seluas 4.300 m2
dari total luas tanah
141.610 m2, yang
merupakan bagian dari
SHP No. 23, Desa
Randuagung,
Kecamatan Kebomas,
Kabupaten Gresik;
c. Tanah seluas 16.384,1
m2 dari total luas tanah
141.505 m2, yang
merupakan bagian dari
SHP No. 4, Desa
Roomo, Kecamatan
Manyar, Kabupaten
Gresik; dan
d. Tanah yang disewa oleh
KIG dalam keadaan
kosong;
yang dipergunakan sebagai
kawasan industri,
pergudangan, dan
perkantoran.
100. Perjanjian Sewa Menyewa a. Perseroan Perusahaan 1 Agustus 2018 – Penyewaan tanah dan
Tanah dan Bangunan No. b. Cipta Anak 31 Juli 2023 bangunan milik Perseroan
0000621/AP.02/DP/50045270/2 Nirmala oleh SMI kepada Cipta
000/07.2018 tertanggal 17 Juli c. SMI Nirmala, yang terletak di Jl.
2018, antara Perseroan dan Awikoen FF-09 Kelurahan
Cipta Nirmala, sebagaimana Gending, Kecamatan
167
Page 198
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
dinovasikan kepada SMI Kebomas, Kabupaten
berdasarkan Perjanjian Novasi Gresik.
No. 006.24/HK.07/SMI/01.2021
tanggal 4 Januari 2021
101. Perjanjian Sewa Menyewa a. Perseroan Perusahaan Sampai dengan Penyewaan (i) tanah dan
Tanah, Bangunan dan b. Cipta Anak 31 Maret 2023 bangunan yang terletak di
Peralatan No. Nirmala Kelurahan Tlogopatut dan
001319/AP.02/DP/50050601/20 c. SMI Kelurahan Sidomoro,
00/08.2019 tanggal 2 Kabupaten Gresik, dan (ii)
September 2019, antara aset tetap berupa genset
Perseroan dan Cipta Nirmala, milik Perseroan oleh SMI
sebagaimana dinovasikan kepada Cipta Nirmala.
kepada SMI berdasarkan
Perjanjian Novasi No.
006.10/HK.07/SMI/01.2021
tanggal 4 Januari 2021
102. Perjanjian Sewa Menyewa a. Perseroan Perusahaan 1 Mei 2020 Penyewaan tanah dan
Tanah dan Bangunan Perdin b. Cipta Anak sampai dengan 31 bangunan milik Perseroan
Blok EE 14-15 No. Nirmala Desember 2023 oleh SMI kepada Cipta
0000585/AP.02/DP/50050601/ c. SMI Nirmala, yang terletak di
2000/03.2020 tertanggal 16 Jalan Nasrun Baru Blok EE
Maret 2020, antara Perseroan No. 14-15, Kelurahan
dan Cipta Nirmala, Sidomoro, Kecamatan
sebagaimana dinovasikan Kebomas, Kabupaten
kepada SMI berdasarkan Gresik, yang dipergunakan
Perjanjian Novasi No. sebagai kantor.
593/HK.06/SMI/12.2020.
103. Perjanjian Sewa Menyewa a. Perseroan Perusahaan 1 Januari 2018 Penyewaan tanah milik
Tanah di Gresik No. b. Dana Anak sampai dengan 31 Perseroan oleh SMI kepada
0000982/AP/DP/50050601/200 Pensiun Desember 2022 Dana Pensiun Semen
0/10.2019 tanggal 22 Oktober Semen Gresik, seluas 1.600 m2
2018, antara Perseroan dan Gresik yang terletak di Kelurahan
Dana Pensiun Semen Gresik, c. SMI Sidomoro, Kecamatan
sebagaimana dinovasikan Kebomas, Kabupaten
kepada SMI berdasarkan Gresik.
Perjanjian Novasi No.
006.14/HK.07/SMI/01.2021
tanggal 4 Januari 2021
104. Perjanjian Kerjasama Antara PT a. PT Perusahaan 1 Maret 2019 Pemanfaatan fasilitas Pihak
Pelabuhan Indonesia IV Pelabuhan Afiliasi Negara sampai dengan 28 Pertama sebagaimana
(Persero) dengan PT Semen Indonesia IV Republik Februari 2022. dimaksud dalam perjanjian
Tonasa tentang Pemanfaatan (Persero) (”Pihak Indonesia. yaitu pemanfaatan lahan
Lahan untuk Pengoperasian Pertama”); dan Sehubungan seluas 9.493,93 m2 untuk
Packing Plant di Pelabuhan b. ST dengan masa pengoperasian packing
Bitung No. 4/HK.301/5/DUT- (”Pihak Kedua”). berlaku perjanjian plant. Pengoperasian jasa
2019 dan No. yang telah kepelabuhan guna
615/SP/HK.02.04/12.00/03- berakhir, para menunjang kelancaran
2019 tanggal 19 Maret 2019 pihak dalam kegiatan sebagaimana
juncto Berita Acara Rapat perjanjian masih adalah jasa bongkar muat,
Pembahasan Perpanjangan terus jaminan throughput, dan
Kerjasama Pemanfaatan melaksanakan hak jasa kepelabuhan lainnya
Lahan, Gudang, Jasa Dermaga, dan kewajibannya yang dibutuhkan Pihak
dan Jasa PBM oleh PT Semen dan oleh Kedua.
Tonasa pada PT Pelabuhan karenanya tetap
Indonesia (Persero) Regional 4 tunduk pada
Bitung dan Ambon No. ketentuan-
KS.03/23/8/1/PGPR/KMRL/RE ketentuan
G4-22 dan No. sebagaimana
13/BA/PL.00/12.00/08.2022 tercantum dalam
tanggal 23 Agustus 2022. perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
105. Perjanjian Kerjasama Antara PT a. PT Perusahaan 1 Agustus 2021 Pemanfaatan fasilitas Pihak
Pelabuhan Indonesia IV Pelabuhan Afiliasi Negara sampai dengan 31 Pertama yang dimaksud
(Persero) dengan PT Semen Indonesia IV Republik Juli 2022. dalam perjanjian meliputi: (i)
Tonasa tentang Pemanfaatan (Persero) (”Pihak Indonesia. pemanfaatan tanah dan
Tanah Untuk Pengoperasian Pertama”); dan Sehubungan pengoperasian packing plant
Packing Plant, Penanganan b. ST dengan masa seluas 2.878 m2; (ii)
Kegiatan Gudang dan (”Pihak Kedua”). berlaku perjanjian penanganan kegiatan
Pemanfaatan Lahan Parkir di yang telah gudang penumpukan seluas
168
Page 199
Sifat
No Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
Hubungan
Pelabuhan Siwabessy Ambon berakhir, para 750 m2; dan (iii)
No. 1/HK.301/3/AMB-2021 dan pihak dalam pemanfaatan lahan parkir
No. 651/SP/HK.02.04/10.00/08- perjanjian masih seluas 897 m2.
2021 tanggal 2 Agustus 2021 terus
juncto Berita Acara Rapat melaksanakan hak Jasa kepelabuhan adalah: (i)
Pembahasan Perpanjangan dan kewajibannya jasa bongkar muat; dan (ii)
Kerjasama Pemanfaatan dan oleh jasa kepelabuhan lainnya
Lahan, Gudang, Jasa Dermaga, karenanya tetap yang dibutuhkan Pihak
dan Jasa PBM oleh PT Semen tunduk pada Kedua.
Tonasa pada PT Pelabuhan ketentuan-
Indonesia (Persero) Regional 4 ketentuan
Bitung dan Ambon No. sebagaimana
KS.03/23/8/1/PGPR/KMRL/RE tercantum dalam
G4-22 dan No. perjanjian sampai
13/BA/PL.00/12.00/08.2022 dengan
tanggal 23 Agustus 2022. ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
106. Perjanjian Jual Beli Bahan a. UTSG Perusahaan 1 Januari 2021 PPN setuju untuk menjual
Bakar Minyak No. SP- b. PPN Afiliasi Negara sampai dengan dan menyerahkan Bahan
083/CT22000/2021-S0 tanggal Republik tanggal 31 Bakar Minyak dengan
30 Juli 2021 sebagaimana Indonesia Oktober 2023 incoterm franco di lokasi
diubah dengan Perjanjian UTSG dan UTSG setuju
Novasi dan Addendum I atas untuk membeli, menerima,
Perjanjian Jual Beli Bahan dan membayar kepada PPN
Bakar Minyak No. atas pembelian Bahan Bakar
0867/31310/SP/09.2022 Minyak. Adapun produk
tanggal 13 September 2022 yang dibeli oleh UTSG
adalah produk biosolar
dengan rencana volume
diperkirakan sejumlah 1.000
KL/bulan.
107. Perjanjian Kerjasama a. VUBA Perusahaan 6 Januari 2022 Kerjasama pelaksanaan
Pelayanan Jasa Bongkar Muat b. PT Afiliasi Negara sampai 6 Januari kegiatan bongkar muat
di TUKS Milik SIG di Gresik No. Pelabuhan Republik 2024 curah kering di lokasi
KS.02/20/1/1/DS.1/CESO/RJW Indonesia Indonesia Terminal Untuk Kepentingan
A-22, No. 001/PJJ/VB- (Persero) Sendiri (TUKS) milik
PLD/I.2022 tanggal 20 Januari Regional Perseroan di Gresik.
2022 Jawa Timur
108. Perjanjian Jasa O&M a. Perseroan Entitas 2 Juli 2021 sampai Perseroan menyerahkan
Pelabuhan oleh BUP di Tersus b. VUBA Pengendalian dengan 1 Juli ruang lingkup pekerjaan jasa
Tuban No. 2024 operasi dan maintenance
00751/PG.04/DP/50050623/20 Pelabuhan di Tersus
00/07.2021 tanggal 30 Juli 2021 Perseroan di Tuban kepada
VUBA.
O. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING YANG DILAKUKAN PERSEROAN
Berikut ini merupakan perjanjian antara Perseroan dan Perusahaan Anak dengan pihak ketiga yang dianggap
penting oleh Perseroan:
Perjanjian Kredit dan/atau Fasilitas Perbankan
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
PERSEROAN
1. Akta Perjanjian a. Perseroan 12 bulan - Bank BNI setuju untuk memberikan
Kredit No. 92 b. Bank BNI terhitung sejak fasilitas kredit modal kerja kepada
tanggal 22 April tanggal jatuh Perseroan dengan maksimum limit Rp
2016, yang dibuat tempo 1.000.000.000.000 sebagai general
di hadapan berdasarkan purpose untuk keperluan operasional
Djumini Setyohadi perjanjian, yaitu perusahaan. Sifat fasilitas kredit modal
sebagaimana sejak tanggal 17 kerja adalah RC Terbatas/Revolving.
diubah beberapa April 2022 Tidak ada outstanding per 31 Maret
kali, terakhir sampai dengan 2022.
dengan tanggal 16 April Perseroan wajib membayar kepada
Persetujuan 2023. Bank BNI sebesar rate 3 bulan + 2%
Perubahan per tahun.
Perjanjian Kredit Fasilitas diberikan kepada Perseroan
(6) 92 Maksimum tanpa jaminan khusus.
Sebesar Rp
169
Page 200
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
1.000.000.000.00 Selama fasilitas kredit belum lunas,
0 tanggal 14 April Perseroan wajib melakukan, antara
2022 lain:
(i) melaporkan setiap perubahan
anggaran dasar Perseroan
kepada Menkumham sesuai
dengan ketentuan UUPT berikut
penyerahan foto copi dokumen
perubahan anggaran dasar
Perseroan kepada Bank BNI;
(ii) memberikan informasi pada
kesempatan pertama kepada
Bank BNI dan anak perusahaan
Perseroan apabila berencana
mengadakan aksi korporasi;
(iii) melaporkan kepada Bank BNI,
apabila: (a) mengadakan merger
atau konsolidasi dengan
perusahaan lain (di luar grup
usaha), (b) melakukan
akuisisi/pengambilalihan aset
milik pihak ketiga (di luar grup
usaha), atau (c) melakukan
investasi, penyertaan modal atau
pengambilalihan saham pada
perusahaan lain; dan
(iv) mengupayakan kinerja keuangan
dengan indicator rasio keuangan
sebagai berikut: Current Ratio
minimal 1.0x, (b) Interest Bearing
Debt to Equity maksimal 2.5x, dan
(c) EBITDA to Interest Expense
minimal 1.5x.
Perseroan menyampaikan
pemberitahuan/ pelaporan Bank BNI
atau dapat berdasarkan informasi dari
surat kabar atau media lainnya seperti
namun tidak tebatas pada official
website dan BEI apabila, antara lain:
(i) mengubah susunan pengurus,
Direksi, Komisaris dan
kepemilikan saham perusahaan;
(ii) mengubah bentuk atau status
hukum perusahaan, mengubah
anggaran dasar,
memindahtangankan resipis atau
saham Perseroan baik antar
pemegang saham atau kepada
pihak lain, kecuali meningkatkan
modal perusahaan cukup dengan
pemberitahuan tertulis kepada
Bank BNI selambat-lambatnya 30
hari sejak dilakukannya
perubahan tersebut;
(iii) menerima pinjaman dari pihak
lain (termasuk menerbitkan
obligasi), kecuali jika pinjaman
tersebut diterima dalam rangka
transaksi dagang yang berkaitan
langsung dengan usaha
Perseroan; atau
(iv) menyerahkan atau mengalihkan
seluruh atau sebagaian dari hak
dan/atau kewajiban Perseroan
yang timbul berdasarkan
perjanjian.
2. Perjanjian Kredit a. Perseroan 12 bulan sejak - Indonesia Eximbank setuju untuk
Modal Kerja b. Lembaga tanggal 15 memberikan fasilitas kredit kepada
Ekspor No. Pembiayaan September 2022, Perseroan dengan limit kredit yakni (i)
417/PK/09/2021 Ekspor yakni sampai Tranche A maksimum sebesar Rp
tanggal 15 Indonesia dengan tanggal 350.000.000.000 yang bersifat
September 2021 committed facility dan (ii) Tranche B
170
Page 201
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
sebagaimana (“Indonesia 15 September maksimum sebesar Rp
diubah dengan Eximbank”). 2023. 150.000.000.000 bersifat uncommitted
Perubahan Kedua facility.
Perjanjian Kredit Tingkat bunga yang diberikan adalah
Modal Kerja all-in pricing yang terdiri dari bunga
Ekspor No. sebesar yield atas Surat Berharga
142/A/LCC/IX/202 Negara (SBN) dengan tenor minimal 1
2 tanggal 14 tahun dikurangi 200 basis poin 2% dan
September 2022 advising fee dengan total all-in pricing
sebesar 3,5 per tahun.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Selama Perseroan masih memiliki
kewajiban membayar utang kepada
Indonesia Eximbank dan/atau selama
jangka waktu perjanjian, Perseroan
wajib melakukan hal-hal sebagai
berikut, antara lain:
(i) kecuali apabila telah tersedia
secara publik di website BEI,
website Perseroan, dan/atau
media lainnya yang relevan
secara lengkap dan jelas,
Perseroan wajib memberitahukan
kepada selambat-lambat 90 hari
kalender setelah terjadinya
peristiwa: (a) melakukan
perubahan susunan pengurus
perusahaan, (b) melakukan
perubahan anggaran dasar, (c)
melakukan perubahan modal
saham, (d) melunasi/membayar
utang kepada pemegang saham
kecuali Pemerintah, dan/atau (e)
melakukan tindakan merger,
akuisisi, dan go public yang dapat
mempengaruhi kemampuan
pelunasan kewajiban Perseroan;
dan
(ii) Perseroan wajib memberitahukan
kepada Indonesia Eximbank
selambat-lambatnya 90 hari
kalender, kecuali telah tersedia
secara publik di website BEI,
website Perseroan, apabila terjadi
hal berikut yang memiliki dampak
merugikan secara material, yakni
(a) memperoleh pinjaman baru
atau mengakibatkan Perseroan
menjadi berutang baik secara
langsung ataupun tidak langsung,
kecuali dalam rangka transaksi
usaha sehari-hari yang lazim, (b)
melakukan penjualan atau
pemindahtanganan atau
melepaskan hak atas harta
kekayaan Perseroan selain untuk
kegiatan usaha sehari-hari
kecuali menurut kebijakan
pemerintah, (c) memperluas atau
mempersempit usaha Perseroan,
atau (d) mengubah komposisi
pemegang saham Perseroan
kecuali apabila telah tersedia
secara publik di website IDX,
website Perseroan, atau media
lainnya yang relevan.
Selama Perseroan masih memiliki
kewajiban membayar utang kepada
Indonesia Eximbank dan/atau selama
jangka waktu perjanjian, maka tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
171
Page 202
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
Indonesia Eximbank, Perseroan
dilarang untuk melakukan hal-hal
sebagai berikut, antara lain
(i) meminjamkan uang kepada
siapapun juga kecuali kepada
grup usaha dan dalam
pelaksanaan usaha Perseroan
yang normal yang memiliki
dampak merugikan secara
material;
(ii) menyerahkan sebagian atau
seluruh hak dan/atau kewajiban
Perseroan atas fasilitas kredit
kepada pihak lain; atau
(iii) bertindak sebagai penjamin atau
menjaminkan atau menggunkan
harta kekayaannya kepada pihak
lain yang dimiliki dampak
merugikan secara material.
3. Perjanjian a. Perseroan Perjanjian akan - Bank HSBC setuju untuk memberikan
Pemberian b. PT Bank HSBC terus berlaku fasilitas perbankan kepada Perseroan
Fasilitas Indonesia setelah dengan combined limit tidak dapat
Perbankan (“Bank HSBC”). ditandatanginya melebihi Rp 1.450.000.000.000,
Korporasi No. perjanjian, dengan masing-masing sublimit
JAK/210993/U/21 kecuali Bank sebagai berikut (“Fasilitas
1111 tanggal 26 HSBC secara Perbankan”):
Januari 2022 tertulis (i) fasilitas Pinjaman Berulang
juncto Dokumen membatalkan, dengan sublimit sebesar Rp
Pelengkap menghentikan 1.450.000000.000, dengan tujuan
Perjanjian atau untuk membiayai kebutuhan
Pemberian membebaskan modal kerja Perseroan. Bunga
Fasilitas Perseroan dari yang berlaku adalah 5,6% per
Perbankan kewajibannya tahun.
Korporasi tanggal berdasarkan (ii) fasilitas Kredit Berdokumen
3 Juni 2022 perjanjian. dengan sublimit sebesar Rp
250.000.000.000 dengan tujuan
Sampai dengan untuk membiayai bahan mentah
tanggal Perseroan, barang pendukung
Prospektus dan termasuk pembelian batu
diterbitkan, bara. Biaya penerbitan adalah
perjanjian masih 0,075% per tahun minimum Rp
berlaku. 200.000.
(iii) fasilitas Kredit Berdokumen
dengan Pembayaran
Tertunda/Berjangka dengan
sublimit sebesar Rp
250.000.000.000 dengan tujuan
untuk membiayai bahan mentah
Perseroan, barang pendukung
dan termasuk pembelian batu
bara. Biaya penerbitan adalah
00,075% per tahun minimum Rp
200.000.
(iv) fasilitas Pinjaman Impor dengan
sublimit sebesar Rp
250.000.000.000 dengan tujuan
untuk melunasi fasilitas Kredit
Berdokumen dengan
Pembayaran
Tertunda/Berjangka. Bunga yang
berlaku adalah 5,6% per tahun
untuk mata uang Rupiah atau
8,5% per tahun untuk mata uang
Dolar Amerika Serikat.
(v) fasilitas Pinjaman Impor
(Pinjaman Pembeli Setelah-
Pengepalan) dengan sublimit
sebesar Rp 250.000.000.000
dengan tujuan untuk membiayai
kebutuhan modal kerja termasuk
pembelian bahan mentah, barang
pendukung, batu bara dan
172
Page 203
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
layanan pembayaran kepada
para pemasoknya. Bunga yang
berlaku adalah 5,6% per tahun
untuk mata uang Rupiah atau
8,5% per tahun untuk mata uang
Dolar Amerika Serikat.
(vi) fasilitas Bank Garansi dengan
sublimit sebesar Rp
250.000.000.000 dengan tujuan
untuk memfasilitasi kebutuhan
Perseroan atas diterbitkannya
bank garansi/Surat Kredit
Berdokumentasi Siaga. Biaya
penerbitan Bank Garansi adalah
0,15% per tahun dengan
minimum USD 200,000.
Fasilitas Perbankan diberikan kepada
Perseroan tanpa jaminan khusus.
Sampai dengan kewajiban Perseroan
berdasarkan atau terkait dengan
perjanjian telah dinyatakan lunas oleh
Bank HSBC secara tertulis, Perseroan
akan, antara lain:
(i) mengupayakan secara
maksimum agar pemerintah
Republik Indonesia akan
mempertahankan kepemilikan
saham mayoritasnya sebesar
paling sedikit 51% pada
Perseroan;
(ii) Perseroan harus
mempertahankan kepemilikan
mayoritas pada anak-anak
perusahaan utamanya; dan
(iii) menjaga (a) Rasio Lancar pada
minimum 1 kali, (b) Rasio Utang
terhadap Ekuitas pada
maksimum 2,5%, dan (c) Rasio
Kecukupan Membayar Bunga
pada minimum 1,5%.
4. Akta Perjanjian a. Perseroan Jangka waktu - Bank Mandiri setuju untuk
Kredit Modal Kerja b. PT Bank Mandiri fasilitas kredit menyediakan fasilitas pinjaman kredit
No CRO- (Persero) Tbk terhitung sejak jangka pendek kepada Perseroan
KP.165/KMK/12 (“Bank tanggal 28 Juni dengan limit sebesar Rp
No. 12 tanggal 2 Mandiri”). 2022 sampai 1.000.000.000.000 dengan sifat
Agustus 2012 dengan tanggal revolving dan uncommited untuk
sebagaimana 27 Juni 2023. tujuan modal kerja industri semen
telah diubah Perseroan. Suku bunga yang berlaku
beberapa kali, adalah pada saat setiap penarikan.
terakhir dengan Fasilitas diberikan kepada Perseroan
Addendum XIII tanpa jaminan khusus.
(Ketiga Belas) Selama perjanjian berlangsung dan
Perjanjian Kredit sampai dengan jumlah terutang oleh
Modal Kerja Perseroan berdasarkan perjanjian
tanggal 27 Juni dinyatakan lunas oleh Bank Mandiri,
2022 Perseroan berkewajiban untuk
melaksanakan hal-hal sebagai berikut,
antara lain:
(i) memberitahukan kepada Bank
Mandiri setelah terjadi perubahan
susunan pengurus dan/atau
pemegang saham namun tidak
termasuk perubahan pemegang
saham yang disebabkan oleh
transaksi jual beli saham di bursa;
(ii) Perseroan wajib memberitahukan
kepada rencana perubahan
komposisi pemegang saham
dalam perusahaan yang
tergabung dalam peserta global
line yang menyebabkan
kepemilikan Perseroan pada
173
Page 204
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
perusahaan peserta global line
baik secara langsung maupun
tidak langsung kurang dari 51%
selambat-lambatnya 14 hari kerja
sebelum rencana transaksi
perubahan komposisi pemegang
saham;
(iii) mengupayakan rasio keuangan,
yakni: (a) current ratio lebih besar
dari 100%, (b) leverage kurang
dari 250%, dan (c) Earnings
Before Interest Tax Depreciation
Amortization (EBITDA) dibagi
interest lebih besar dari 150%;
dan
(iv) melaporkan kepada Bank Mandiri
paling lambat 1 bulan sebelum
dan sesudah dalam hal: (a)
menggadaikan saham
Perseroan, (b) mengikatkan diri
sebagai penjamin utang, atau (c)
menjaminkan harta perusahaan
kepada pihak lain.
Selama perjanjian berlangsung dan
sampai dengan jumlah terutang oleh
Perseroan berdasarkan perjanjian
dinyatakan lunas oleh Bank Mandiri,
tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Bank Mandiri, Perseroan
dilarang untuk melakukan hal-hal,
antara lain mengajukan permohonan
pailit/penundaan pembayaran
terhadap kredit kepada
perbankan/instansi yang berwenang.
5. Akad Line a. Perseroan 5 tahun terhitung - Bank Maybank setuju untuk
Fasilitas b. PT Bank sejak tanggal 21 menyediakan line fasilitas pembiayaan
Pembiayaan Maybank Juli 2022 dan musyarakah dengan modal
Musyarakah iB Indonesia Tbk akan berakhir musyarakah sebesar Rp
tanggal 21 Juli – Unit Usaha pada tanggal 21 2.000.705.000.000 yang terdiri dari:
2022 Syariah (“Bank Juli 2027. (i) modal Bank Maybank sebesar Rp
Maybank”). 975.000.000.000 atau sebesar
48,73%; dan
(ii) modal Perseroan sebesar Rp
1.025.705.000.000 atau sebesar
51,27% dari modal musyarakah.
Tujuan dari line fasilitas pembiayaan
musyarakah adalah untuk general
corporate purposes termasuk
refinancing utang Perseroan.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Besarnya nisbah bagi hasil ditentukan
dan diatur lebih lanjut pada setiap
penarikan pembiayaan melalui
dokumen realisasi pembiayaan
musyarakah.
Perseroan wajib untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut, antara lain:
(i) Perseroan akan mengupayaan
secara maksimal untuk menjaga
kepemilikan saham Pemerintah di
Perseroan minimal 51%;
(ii) memelihara: (a) perbandingan
Aset Lancar dan Liabilitas Lancar
tidak kurang dari 1:1, (b)
perbandingan Total Pinjaman
Berbunga dengan Total Ekuitas
tidak lebih dari 80:20 (interest
bearing debt to equity maksimul
4,00 kali), dan (c) memelihara
perbandingan antara EBITDA
174
Page 205
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
dengan beban bunga pinjaman
tidak kurang dari 1,10 kali;
(iii) memberitahukan secara tertulis
kepada Bank Maybank, kecuali
apabila sudah diinformasikan
secara terbuka oleh Perseroan di
surat kabar atau media lainnya
seperti, official website Perseroan
dan BEI, jika terjadi kejadian
berikut ini, antara lain:
(a) menerima suatu pinjaman
uang atau fasilitas
keuangan, atau fasilitas
leasing (kecuali utang
dagang yang dibuat dalam
rangka menjalankan usaha
sehari-hari);
(b) menjual, menyewakan,
mentransfer, memindahkan
hak, menghapuskan,
menjaminkan sebagian
besar atau seluruh harta
kekayaan Perseroan
dengan cara bagaimanapun
juga dan kepada orang/
pihak manapun juga;
(c) melakukan perubahan
berupa apapun terhadap
anggaran dasar Perseroan
dan/atau anak usaha/afiliasi
yang dapat menggunakan
fasilitas ini, baik yang wajib
untuk dimintakan
persetujuan dan/atau
diberitahukan dan/atau
dilaporkan kepada
Menkumham, termasuk
perubahan pemegang
saham; atau
(d) melakukan pembubaran,
penggabungan usaha/
merger atau peleburan/
konsolidasi dengan
perusahaan lain atau
memperoleh sebagian besar
dari aset atau saham dari
perusahaan lain atau bentuk
perubahan usaha lain.
Perseroan wajib meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank
Maybank untuk melakukan
pembayaran atau pembayaran
kembali kepada pemegang saham
Perseroan atas pinjaman-pinjaman
atau pembiayaan yang telah dan/atau
dikemudian hari akan diberikan oleh
pemegang saham Perseroan (kecuali
pinjaman yang diberikan oleh
Pemerintah Indonesia baik langsung
maupun tidak langsung).
6. Akad Line a. Perseroan Jangka waktu - Bank Maybank setuju untuk
Fasilitas b. Bank Maybank line fasilitas menyediakan line fasilitas pembiayaan
Pembiayaan pembiayaan musyarakah dengan modal
Musyarakah iB musyarakah musyarakah sebesar Rp
No. adalah berakhir 2.000.705.000.000 yang terdiri dari:
210/Akad/CDU1/2 pada tanggal 31 (i) modal Bank Maybank sebesar Rp
021 tanggal 31 Agustus 2023. 975.000.000.000 atau sebesar
Agustus 2021 48,73% yang terdiri dari
sebagaimana (“Fasilitas Pembiayaan
telah diubah Musyarakah”):
dengan (a) Fasilitas Pembiayaan
Perubahan Akad Musyarakah 1, yakni
175
Page 206
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
Line Fasilitas penyediaan Fasilitas
Pembiayaan Pembiayaan Musyarakah
Musyarakah iB dari Bank Maybank
tanggal 5 sebanyak-banyaknya Rp
September 2022 975.000.000.000; dan/atau
(“Pembiayaan (b) Fasilitas Pembiayaan
Musyarakah No. Musyarakah 2, yakni
210”) penyediaan Fasilitas
Pembiayaan Musyarakah
dari Bank Maybank
sebanyak-banyaknya Rp
975.000.000.000 dalam
bentuk trust receipt.
dengan ketentuan setiap saat
jumlah yang sudah direalisasi dan
yang belum dibayar (outstanding)
atas Fasilitas Pembiayaan
Musyarakah 1 ditambah Fasilitas
Pembiayaan Musyarakah 2 tidak
boleh melebihi Rp
975.000.000.000
(ii) modal Perseroan sebesar Rp
1.025.705.000.000 atau sebesar
51,27% dari modal musyarakah.
Tujuan dari Fasilitas Pembiayaan
Musyarakah 1 adalah untuk modal
kerja usaha secara umum Perseroan
termasuk anak usaha dan afiliasi yang
dimiliki Perseroan baik secara
langsung atau tidak langsung yang
sahamnya dimiliki oleh Perseroan
sebesar 51% atau lebih dari saham
yang diterbitkan oleh dan disetor
penuh, yaitu: SG, SP, ST, SIL, UTSG,
IKSG, SIB, KIG, SISI, dan SII.
Sedangkan tujuan dari Fasilitas
Pembiayaan Musyarakah 2 adalah
untuk (i) pelunasan atas LC/SKBDN
yang jatuh tempo baik yang diterbitkan
oleh Bank Maybank maupun bank
lainnya dan/atau (ii) pelunasan atas
pembiayaan perdagangan syariah iB
yang jatuh tempo khusus yang
dicairkan oleh Bank Maybank untuk
Perseroan, termasuk anak usaha dan
anak usaha dan afiliasi yang dimiliki
Perseroan baik secara langsung atau
tidak langsung yang sahamnya dimiliki
oleh Perseroan sebesar 51% atau
lebih dari saham yang diterbitkan oleh
dan disetor penuh, yaitu: SG, SP, ST,
SIL, UTSG, IKSG, SIB, KIG, SISI, SII,
VULS, SMOR, SID, VUDS dan VUB.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Besarnya nisbah bagi hasil ditentukan
dan diatur lebih lanjut pada setiap
penarikan pembiayaan melalui
dokumen realisasi pembiayaan
musyarakah.
Perseroan wajib untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut, antara lain:
(i) Perseroan akan mengupayaan
secara maksimal untuk menjaga
kepemilikan saham Pemerintah di
Perseroan minimal 51%;
(ii) Perseroan setiap saat wajib
menjaga ketentuan finansial
sebagai berikut: (a) current ratio
minimum 1.0x, Interest Bearing
Debt to Equity maksimum 2.5x;
176
Page 207
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
dan (c) EBITDA to Interest
Expense minimum 1.5x.
(iii) memberitahukan secara tertulis
kepada Bank Maybank, kecuali
apabila sudah diinformasikan
secara terbuka oleh Perseroan di
surat kabar atau media lainnya
seperti, official website Perseroan
dan BEI, jika terjadi kejadian
berikut ini, antara lain:
(a) menerima suatu pinjaman
uang atau fasilitas
keuangan, atau fasilitas
leasing (kecuali utang
dagang yang dibuat dalam
rangka menjalankan usaha
sehari-hari);
(b) menjual, menyewakan,
mentransfer, memindahkan
hak, menghapuskan,
menjaminkan sebagian
besar atau seluruh harta
kekayaan Perseroan
dengan cara bagaimanapun
juga dan kepada
orang/pihak manapun juga;
(c) melakukan perubahan
berupa apapun terhadap
anggaran dasar Perseroan
dan/atau anak usaha/afiliasi
yang dapat menggunakan
fasilitas ini, baik yang wajib
untuk dimintakan
persetujuan dan/atau
diberitahukan dan/atau
dilaporkan kepada
Menkumham, termasuk
perubahan pemegang
saham; atau
(d) melakukan pembubaran,
penggabungan
usaha/merger atau
peleburan/konsolidasi
dengan perusahaan lain
atau memperoleh sebagian
besar dari aset atau saham
dari perusahaan lain atau
bentuk perubahan usaha
lain.
Perseroan wajib meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank
Maybank untuk melakukan
pembayaran atau pembayaran
kembali kepada pemegang saham
Perseroan atas pinjaman-pinjaman
atau pembiayaan yang telah dan/atau
dikemudian hari akan diberikan oleh
pemegang saham Perseroan (kecuali
pinjaman yang diberikan oleh
Pemerintah Indonesia baik langsung
maupun tidak langsung).
7. Akad Line Kafalah a. Perseroan; Jangka waktu - Bank Maybank setuju untuk
Bil Ujrah iB (Bank b. Bank akad line fasilitas memberikan line fasilitas kafalah bil
Garansi/ Standby Maybank. kafalah bil ujrah ujrah untuk penerbitan bank guarantee
LC/ Demand adalah sampai dan/atau SBLC dan/atau Demand
Guarantee No. dengan tanggal Guarantee kepada Perseroan sampai
2014/Akad/CDU1 31 Agustus 2023 jumlah setinggi-tingginya/maksimum
tanggal 31 atau akan pagu atau plafon sebesar Rp
Agustus 2021 berakhir sesuai 975.000.000.000. Fasilitas
sebagaimana dengan jangka berdasarkan perjanjian ini merupakan
diubah dengan waktu penerbitan
177
Page 208
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
Perubahan Akad bank guarantee sub-limit dari fasilitas berdasarkan
Line Kafalah Bil dan/atau SBLC Pembiayaan Musyarakah No. 210.
Ujrah iB (Bank dan/atau
Garansi/ Standby Demand Tujuan dari penggunaan line fasilitas
LC/ Demand Guarantee yang kafalah bil ujrah untuk penerbitan bank
Guarantee No. telah diterbitkan guarantee dan/atau SBLC dan/atau
132E/PrbAKADC oleh Bank Demand Guarantee dan merujuk
DU1/2022 tanggal Maybank (mana kepada dokumen realisasi fasilitas
5 September 2022 yang paling kafalah bil ujrah berupa (i) performance
akhir). bond, (ii) bid bond terkait tender, (iii)
jaminan pembayaran terkait pembelian
material dan uang muka pekerjaan, (iv)
jaminan-jaminan lain terkait dengan
aktivitas usaha Perseroan, (v) dapat
digunakan sebagai Demand
Guarantee dan Counter Guarantee,
dan (vi) direct pay untuk metode
pembayaran menggunakan SBLC
untuk kepentingan Perseroan,
termasuk anak usaha dan afiliasi yang
dimiliki Perseroan baik secara
langsung atau tidak langsung yang
sahamnya dimiliki oleh Perseroan
sebesar 51% atau lebih dari saham
yang diterbitkan oleh dan disetor
penuh, yaitu: SG, SP, ST, SIL, UTSG,
IKSG, SIB, KIG, SISI, SII, VULS,
SMOR, SID, VUDS dan VUB.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Besarnya biaya jasa/imbalan
penerbitan penerbitan bank guarantee
dan/atau SBLC dan/atau Demand
Guarantee yang diterima oleh Bank
Maybank dari Perseroan adalah
sebagaimana disebutkan dalam
dokumen realisasi fasilitas kafalah bil
ujrah.
Perseroan wajib untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut, antara lain:
(i) Perseroan akan mengupayaan
secara maksimal untuk menjaga
kepemilikan saham Pemerintah di
Perseroan minimal 51%;
(ii) Perseroan setiap saat wajib
menjaga ketentuan finansial
sebagai berikut: (a) current ratio
minimum 1.0x, Interest Bearing
Debt to Equity maksimum 2.5x;
dan (c) EBITDA to Interest
Expense minimum 1.5x.
(iii) memberitahukan secara tertulis
kepada Bank Maybank, kecuali
apabila sudah diinformasikan
secara terbuka oleh Perseroan di
surat kabar atau media lainnya
seperti, official website Perseroan
dan BEI, jika terjadi kejadian
berikut ini, antara lain:
(a) menerima suatu pinjaman
uang atau fasilitas
keuangan, atau fasilitas
leasing (kecuali utang
dagang yang dibuat dalam
rangka menjalankan usaha
sehari-hari);
(b) menjual, menyewakan,
mentransfer, memindahkan
hak, menghapuskan,
178
Page 209
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
menjaminkan sebagian
besar atau seluruh harta
kekayaan Perseroan
dengan cara bagaimanapun
juga dan kepada
orang/pihak manapun juga;
(c) melakukan perubahan
berupa apapun terhadap
anggaran dasar Perseroan
dan/atau anak usaha/afiliasi
yang dapat menggunakan
fasilitas ini, baik yang wajib
untuk dimintakan
persetujuan dan/atau
diberitahukan dan/atau
dilaporkan kepada
Menkumham, termasuk
perubahan pemegang
saham; atau
(d) melakukan pembubaran,
penggabungan
usaha/merger atau
peleburan/konsolidasi
dengan perusahaan lain
atau memperoleh sebagian
besar dari aset atau saham
dari perusahaan lain atau
bentuk perubahan usaha
lain.
Perseroan wajib meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank
Maybank untuk melakukan
pembayaran atau pembayaran
kembali kepada pemegang saham
Perseroan atas pinjaman-pinjaman
atau pembiayaan yang telah dan/atau
dikemudian hari akan diberikan oleh
pemegang saham Perseroan (kecuali
pinjaman yang diberikan oleh
Pemerintah Indonesia baik langsung
maupun tidak langsung).
8. Akad Line Kafalah a. Perseroan Jangka waktu - Bank Maybank setuju untuk
Bil Ujrah No b. Bank akad line kafalah memberikan line kafalah bil ujrah untuk
211/Akad/CDU1/2 Maybank. bil ujrah untuk menjamin pembayaran invoice kepada
021 tanggal 31 menjamin Perseroan sampai jumlah setinggi-
Agustus 2021 pembayaran tingginya/maksimum pagu atau plafon
sebagaimana invoice yang sebesar Rp 975.000.000.000. Fasilitas
diubah dengan diberikan oleh berdasarkan perjanjian ini merupakan
Perubahan Akad Bank Maybank sub-limit dari fasilitas berdasarkan
Line Kafalah Bil adalah sampai Pembiayaan Musyarakah No. 210.
Ujrah No. dengan tanggal
132B/PrbAKADC 31 Agustus 2023 Tujuan penggunaan line kafalah bil
DU1/2022 tanggal atau akan ujrah untuk menjamin pembayaran
5 September 2022 berakhir sesuai invoice adalah untuk menjamin
dengan jangka pembayaran invoice merujuk kepada
waktu pelunasan dokumen realisasi kafalah bil ujra guna
kewajiban membiayai modal kerja Perseroan
pembayaran melalui pembelian raw material dan
Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada
sebagaimana pembayaran penyedia tenaga kerja
disebutkan yang tidak bertentangan dengan
dalam dokumen prinsip syariah yang diperoleh dari
realisasi kafalah supplier/sub kontraktor/penyedia
bil ujrah (mana tenaga kerja Perseroan, termasuk
yang paling anak usaha dan afiliasi yang dimiliki
akhir). Perseroan baik secara langsung atau
tidak langsung yang sahamnya dimiliki
oleh Perseroan sebesar 51% atau
lebih dari saham yang diterbitkan oleh
dan disetor penuh, yaitu: SG, SP, ST,
179
Page 210
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
SIL, UTSG, IKSG, SIB, KIG, SISI, SII,
VULS, SMOR, SID, VUDS dan VUB.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Besarnya biaya jasa/imbalan jaminan
pembayaran invoice yang diterima
oleh Bank Maybank dari Perseroan
adalah sebagaimana disebutkan
dalam dokumen realisasi kafalah bil
ujrah.
Perseroan wajib untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut, antara lain:
(i) Perseroan akan mengupayaan
secara maksimal untuk menjaga
kepemilikan saham Pemerintah di
Perseroan minimal 51%;
(ii) Perseroan setiap saat wajib
menjaga ketentuan finansial
sebagai berikut: (a) current ratio
minimum 1.0x, Interest Bearing
Debt to Equity maksimum 2.5x;
dan (c) EBITDA to Interest
Expense minimum 1.5x.
(iii) memberitahukan secara tertulis
kepada Bank Maybank, kecuali
apabila sudah diinformasikan
secara terbuka oleh Perseroan di
surat kabar atau media lainnya
seperti, official website Perseroan
dan BEI, jika terjadi kejadian
berikut ini, antara lain:
(a) menerima suatu pinjaman
uang atau fasilitas
keuangan, atau fasilitas
leasing (kecuali utang
dagang yang dibuat dalam
rangka menjalankan usaha
sehari-hari);
(b) menjual, menyewakan,
mentransfer, memindahkan
hak, menghapuskan,
menjaminkan sebagian
besar atau seluruh harta
kekayaan Perseroan
dengan cara bagaimanapun
juga dan kepada
orang/pihak manapun juga;
(c) melakukan perubahan
berupa apapun terhadap
anggaran dasar Perseroan
dan/atau anak usaha/afiliasi
yang dapat menggunakan
fasilitas ini, baik yang wajib
untuk dimintakan
persetujuan dan/atau
diberitahukan dan/atau
dilaporkan kepada
Menkumham, termasuk
perubahan pemegang
saham; atau
(d) melakukan pembubaran,
penggabungan
usaha/merger atau
peleburan/konsolidasi
dengan perusahaan lain
atau memperoleh sebagian
besar dari aset atau saham
dari perusahaan lain atau
180
Page 211
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
bentuk perubahan usaha
lain.
Perseroan wajib meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank
Maybank untuk melakukan
pembayaran atau pembayaran
kembali kepada pemegang saham
Perseroan atas pinjaman-pinjaman
atau pembiayaan yang telah dan/atau
dikemudian hari akan diberikan oleh
pemegang saham Perseroan (kecuali
pinjaman yang diberikan oleh
Pemerintah Indonesia baik langsung
maupun tidak langsung).
9. Akad Line Kafalah a. Perseroan; Jangka waktu - Bank Maybank setuju memberikan line
Bil Ujrah (Letter of b. Bank akad line fasilitas fasilitas kafalah bil ujrah untuk
Credit/Surat Kredit Maybank. kafalah bil ujrah penerbitan LC dan/atau surat kredit
Berdokumentasi adalah sampai berdokumentasi dalam negeri
Dalam Negeri) No. dengan tanggal (“SKDBN”) kepada Perseroan sampai
213/Akad/CDU1/2 31 Agustus 2023 jumlah setinggi-tingginya/maksimum
021 tanggal 31 atau akan pagu atau plafon sebesar Rp
Agustus 2021 berakhir sesuai 975.000.000.000. Fasilitas
sebagaimana dengan jangka berdasarkan perjanjian ini merupakan
diubah dengan waktu penerbitan sub-limit dari fasilitas berdasarkan
Perubahan Akad letter of credit Pembiayaan Musyarakah No. 210.
Line Kafalah Bil dan surat kredit
Ujrah (Letter of berdokumentasi Tujuan dari penggunaan line fasilitas
Credit/Surat Kredit dalam negeri kafalah bil ujrah untuk penerbitan LC
Berdokumentasi yang telah dan/atau SKBDN merujuk kepada
Dalam Negeri) No. diterbitkan oleh dokumen realisasi fasilitas kafalah bil
132D/PrbAKADC Bank Maybank ujrah guna pembiayaan pembeliaan
DU1/2022 tanggal (mana yang impor dan lokal untuk produk dan jasa
5 September 2022 paling akhir). untuk kebutuhan Perseroan, termasuk
anak usaha dan afiliasi yang dimiliki
Perseroan baik secara langsung atau
tidak langsung yang sahamnya dimiliki
oleh Perseroan sebesar 51% atau
lebih dari saham yang diterbitkan oleh
dan disetor penuh, yaitu: SG, SP, ST,
SIL, UTSG, IKSG, SIB, KIG, SISI, SII,
VULS, SMOR, SID, VUDS dan VUB.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Perseroan wajib untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut, antara lain:
(i) Perseroan akan mengupayaan
secara maksimal untuk menjaga
kepemilikan saham Pemerintah di
Perseroan minimal 51%;
(ii) Perseroan setiap saat wajib
menjaga ketentuan finansial
sebagai berikut: (a) current ratio
minimum 1.0x, Interest Bearing
Debt to Equity maksimum 2.5x;
dan (c) EBITDA to Interest
Expense minimum 1.5x.
(iii) memberitahukan secara tertulis
kepada Bank Maybank, kecuali
apabila sudah diinformasikan
secara terbuka oleh Perseroan di
surat kabar atau media lainnya
seperti, official website Perseroan
dan BEI, jika terjadi kejadian
berikut ini, antara lain:
(a) menerima suatu pinjaman
uang atau fasilitas
keuangan, atau fasilitas
leasing (kecuali utang
dagang yang dibuat dalam
181
Page 212
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
rangka menjalankan usaha
sehari-hari);
(b) menjual, menyewakan,
mentransfer, memindahkan
hak, menghapuskan,
menjaminkan sebagian
besar atau seluruh harta
kekayaan Perseroan
dengan cara bagaimanapun
juga dan kepada
orang/pihak manapun juga;
(c) melakukan perubahan
berupa apapun terhadap
anggaran dasar Perseroan
dan/atau anak usaha/afiliasi
yang dapat menggunakan
fasilitas ini, baik yang wajib
untuk dimintakan
persetujuan dan/atau
diberitahukan dan/atau
dilaporkan kepada
Menkumham, termasuk
perubahan pemegang
saham; atau
(d) melakukan pembubaran,
penggabungan
usaha/merger atau
peleburan/konsolidasi
dengan perusahaan lain
atau memperoleh sebagian
besar dari aset atau saham
dari perusahaan lain atau
bentuk perubahan usaha
lain.
Perseroan wajib meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank
Maybank untuk melakukan
pembayaran atau pembayaran
kembali kepada pemegang saham
Perseroan atas pinjaman-pinjaman
atau pembiayaan yang telah dan/atau
dikemudian hari akan diberikan oleh
pemegang saham Perseroan (kecuali
pinjaman yang diberikan oleh
Pemerintah Indonesia baik langsung
maupun tidak langsung).
10. Akad Line a. Perseroan; Jangka waktu - Bank Maybank setuju untuk
Fasilitas Qardh b. Bank akad line Qardh memberikan line fasilitas Qardh
No. Maybank. adalah sampai kepada Perseroan sampai jumlah
212/Akad/CDU1/2 dengan tanggal setinggi-tingginya/maksimum pagu
021 tanggal 31 31 Agustus 2023 atau plafon sebesar Rp
Agustus 2021 atau akan 975.000.000.000. Fasilitas
sebagaimana berakhir pada berdasarkan perjanjian ini merupakan
diubah dengan tanggal sub-limit dari fasilitas berdasarkan
Akad Line pelunasan Pembiayaan Musyarakah No. 210.
Fasilitas Qardh sebagaimana
No. tercantum pada Tujuan penggunaan line fasilitas
132C/PrbAKADC pemberitahuan Qardh adalah untuk dipergunakan
DU1/2022 tanggal realisasi fasilitas sebagai pinjaman atau talangan
5 September 2022 Qardh dari Bank terhadap kewajiban pembayaran
Maybank (mana Perseroan yang belum dilunasi oleh
yang paling Perseroan yang baik digunakan
akhir). Perseroan atau untuk anak usaha dan
afiliasi yang dimiliki Perseroan baik
secara langsung atau tidak langsung
yang sahamnya dimiliki oleh
Perseroan sebesar 51% atau lebih dari
saham yang diterbitkan oleh dan
disetor penuh, yaitu: SG, SP, ST, SIL,
UTSG, IKSG, SIB, KIG, SISI, SII,
VULS, SMOR, SID, VUDS dan VUB.
182
Page 213
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Perseroan wajib untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut, antara lain:
(i) Perseroan akan mengupayaan
secara maksimal untuk menjaga
kepemilikan saham Pemerintah di
Perseroan minimal 51%;
(ii) Perseroan setiap saat wajib
menjaga ketentuan finansial
sebagai berikut: (a) current ratio
minimum 1.0x, Interest Bearing
Debt to Equity maksimum 2.5x;
dan (c) EBITDA to Interest
Expense minimum 1.5x.
(iii) memberitahukan secara tertulis
kepada Bank Maybank, kecuali
apabila sudah diinformasikan
secara terbuka oleh Perseroan di
surat kabar atau media lainnya
seperti, official website Perseroan
dan BEI, jika terjadi kejadian
berikut ini, antara lain:
(a) menerima suatu pinjaman
uang atau fasilitas
keuangan, atau fasilitas
leasing (kecuali utang
dagang yang dibuat dalam
rangka menjalankan usaha
sehari-hari);
(b) menjual, menyewakan,
mentransfer, memindahkan
hak, menghapuskan,
menjaminkan sebagian
besar atau seluruh harta
kekayaan Perseroan
dengan cara bagaimanapun
juga dan kepada
orang/pihak manapun juga;
(c) melakukan perubahan
berupa apapun terhadap
anggaran dasar Perseroan
dan/atau anak usaha/afiliasi
yang dapat menggunakan
fasilitas ini, baik yang wajib
untuk dimintakan
persetujuan dan/atau
diberitahukan dan/atau
dilaporkan kepada
Menkumham, termasuk
perubahan pemegang
saham; atau
(d) melakukan pembubaran,
penggabungan
usaha/merger atau
peleburan/konsolidasi
dengan perusahaan lain
atau memperoleh sebagian
besar dari aset atau saham
dari perusahaan lain atau
bentuk perubahan usaha
lain.
Perseroan wajib meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank
Maybank untuk melakukan
pembayaran atau pembayaran
kembali kepada pemegang saham
Perseroan atas pinjaman-pinjaman
atau pembiayaan yang telah dan/atau
dikemudian hari akan diberikan oleh
183
Page 214
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
pemegang saham Perseroan (kecuali
pinjaman yang diberikan oleh
Pemerintah Indonesia baik langsung
maupun tidak langsung).
11. Perjanjian Kredit a. Perseroan; Jangka fasilitas - Bank Permata setuju untuk
(Fasilitas Money b. PT Bank omnibus money memberikan fasilitas omnibus money
Market) No. Permata Tbk market adalah market dengan sifat uncommitted
MM/19/376/N/JKT (“Bank terhitung sejak kepada Perseroan dan SP; ST; SIL;
/SOE tanggal 24 Permata”). tanggal 24 Mei SG; UTSG; IKSG; SID (“Co-
Mei 2019 2022 sampai Borrowers”) dengan maksimum pagi
sebagaimana dengan tanggal sebesar Rp 1.000.000.000.000
diubah beberapa 24 Mei 2023. dengan maksimal alokasi limit/sublimit
kali, terakhir bagi masing-masing Perseroan dan
dengan Co-Borrowers sebagai berikut:
Perubahan (i) Perseroan sampai dengan
Perjanjian Kredit maksimal Rp 1.000.000.000.000;
(Fasilitas Money (ii) SP sampai dengan maksimal Rp
Market) No. 1.000.000.000;
MM/22/317/AMD/ (iii) TS sampai dengan maksimal Rp
SOE tanggal 22 1.000.000.000;
Juni 2022 (iv) SIL sampai dengan maksimal Rp
300.000.000.000;
(v) SG sampai dengan maksimal Rp
300.000.000.000;
(vi) UTSG sampai dengan maksimal
Rp 200.000.000.000;
(vii) IKSG sampai dengan maksimal
Rp 100.000.000.000; dan
(viii) SID sampai dengan maksimal Rp
300.000.000.000.
Selambat-lambatnya dalam jangka
waktu 30 hari, Perseroan dan/atau Co-
Borrowers harus segera
memberitahukan secara tertulis
kepada Bank Permata atau dapat
berdasarkan informasi dari surat kabar
atau media lainnya seperti, official
website Perseroan dan BEI dalam hal,
antara lain:
(i) menerima suatu pinjaman uang
atau fasilitas keuangan, atau
fasilitas leasing (kecuali utang
dagang yang dibuat dalam rangka
menjalankan usaha sehari-hari);
(ii) menjual, menyewakan,
mentransfer, memindahkan hak,
menghapuskan, menjaminkan
sebagian besar atau seluruh
harta kekayaan Perseroan
dan/atau Co-Borrowers dengan
cara bagaimanapun juga dan
kepada orang/pihak manapun
juga;
(iii) melakukan perubahan berupa
apapun terhadap anggaran dasar
Perseroan dan/atau Co-
Borrowers, baik yang wajib untuk
dimintakan persetujuan dan/atau
diberitahukan dan/atau
dilaporkan kepada Menkumham,
termasuk perubahan pemegang
saham;
(iv) melakukan pembubaran,
penggabungan usaha/merger
atau peleburan/konsolidasi
dengan perusahaan lain atau
memperoleh sebagian besar dari
aset atau saham dari perusahaan
lain atau bentuk perubahan usaha
lain;
(v) membayar atau menyatakan
dapat dibayar suatu dividen atau
184
Page 215
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
pembagian keuntungan berupa
apapun juga atas saham-saham
yang dikeluarkan Perseroan; atau
(vi) bertindak sebagai penjamin,
kecuali berkaitan dengan aktivitas
bisnis usaha Perseroan sehari-
hari.
Perseroan wajib meminta persetujuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank
Permata untuk membayar sebagian
atau seluruh utang berupa apapun juga
yang sekarang ada atau dikemudian
hari kepada para pemegang saham
Perseroan apabila pembayaran
tersebut dapat mempengaruhi
keadaan keuangan atau usahanya
secara material atau dapat
mengganggu kemampuan Perseroan
untuk melakukan kewajibannya
berdasarkan perjanjian. Ketentuan ini
tidak berlaku untuk pembayaran
dividen.
12. Perjanjian Kredit a. Perseroan; dan Masing-masing - Bank QNB setuju untuk memberikan
No. 012/PK- b. PT Bank QNB fasilitas kredit fasilitas kredit dalam bentuk modal
1114/II/2021 Indonesia Tbk terhitung sejak kerja omnibus, terdiri dari:
tanggal 24 (“Bank QNB”). tanggal 24 (i) Kredit Revolving Credit Facility/
Februari 2021 Februari 2022 Money Market Line yang
sebagaimana dan akan bertujuan untuk membiayai modal
diubah dengan berakhir pada kerja dan kebutuhan perusahaan
Perubahan tanggal 24 umumnya;
(Addendum) Februari 2023. (ii) Letter of Credit/SKBDN yang
Perjanjian Kredit bertujuan untuk mendukung
No. 053a/PK- pengadaan bahan baku, mesin,
1114/VII/2022 peralatan, dan bahan pendukung
tanggal 1 Juli 2022 lainnya;
(iii) Bank Garansi (SBLC) untuk bid
bond, performance bond,
advance payment bond,
maintenance bond, retention
bond, dan custom band; dan
(iv) Forex Line.
Modal kerja omnibus tersebut sebesar
maksimal Rp 500.000.000.000.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Bunga yang berlaku untuk Kredit
Revolving Credit Facility adalah bunga
sebesar Cost of Fund ditambah
0,703% per tahun.
Perseroan berjanji dan menyetujui
selama perjanjian berlangsung dan
sampai dengan seluruh jumlah
terutang dinyatakan lunas oleh Bank
QNB, maka Perseroan wajib
melakukan, antara lain, sebagai
berikut:
(i) menyampaikan kepada Bank
QNB atau dapat berdasarkan
informasi dari surat kabar atau
media lainnya seperti, official
website Perseroan dan BEI atas:
(ii) segera, seluruh pengumuman,
pemberitahuan atau dokumen
lain yang berkaitan dengan (1)
perubahan perwakilan sah dari
Perseroan yang dilengkapi
dengan specimen tandatangan
yang baru, (2) informasi
Perseroan yang diunggah oleh
Perseroan pada laman situs
elektronik yang dikelola oleh
suatu otoritas pemerintah; atau
185
Page 216
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
(iii) segera setelah mengetahui,
rincian gugatan atau tuntutan
hukum perdata maupun pidana,
arbitrase dan/atau perkara
administratif yang ada pada saat
ini, tertunda atau yang
dikemudian hari akan menjadi
ancaman bagi Perseroan yang
dapat mempengaruhi
pemenuhan kewajiban Perseroan
kepada Bank QNB.
(iv) (menjaga rasio keuangan yakni:
(a) Debt/Equity maksimal 3.0x, (b)
ISCR minimum 1,5x, dan (c)
Current Ratio minimal 1.0x;
(v) (memberitahukan Bank QNB
apabila Perseroan melakukan
perubahan maksud dan tujuan
sebagaimana tercantum dalam
anggaran dasar Perseroan; dan
(vi) setiap perubahan dalam struktur
manajemen untuk dilaporkan ke
Bank QNB kecuali jika tersedia
dalam domain publik karena sifat
perusahaan yang terdaftar secara
publik.
Perseroan dilarang melakukan
pembayaran atau pembayaran
kembali pinjaman-pinjaman kepada
pemegang saham Perseroan, baik
jumlah pokok, bunga provisi, atau
biaya-biaya lainnya (kecuali pinjaman
yang diberikan oleh Pemerintah
Indonesia baik langsung maupun tidak
langsung). Bunga yang berlaku untuk
Kredit Revolving Credit Facility, adalah
bunga sebesar Cost of Fund ditambah
0,703% per tahun.
Perseroan berjanji dan menyetujui
selama perjanjian berlangsung dan
sampai dengan seluruh jumlah
terutang dinyatakan lunas oleh Bank
QNB, maka Perseroan wajib
melakukan, antara lain, sebagai
berikut:
(i) menyampaikan kepada Bank
QNB atau dapat berdasarkan
informasi dari surat kabar atau
media lainnya seperti, official
website Perseroan dan BEI atas:
(a) segera, seluruh
pengumuman,
pemberitahuan atau
dokumen lain yang berkaitan
dengan (1) perubahan
perwakilan sah dari
Perseroan yang dilengkapi
dengan specimen
tandatangan yang baru, (2)
informasi Perseroan yang
diunggah oleh Perseroan
pada laman situs elektronik
yang dikelola oleh suatu
otoritas pemerintah; atau
(b) segera setelah mengetahui,
rincian gugatan atau
tuntutan hukum perdata
maupun pidana, arbitrase
dan/atau perkara
administratif yang ada pada
saat ini, tertunda atau yang
dikemudian hari akan
186
Page 217
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
menjadi ancaman bagi
Perseroan yang dapat
mempengaruhi pemenuhan
kewajiban Perseroan
kepada Bank QNB.
(ii) menjaga rasio keuangan yakni:
(a) Debt/Equity maksimal 3.0x, (b)
ISCR minimum 1,5x, dan (c)
Current Ratio minimal 1.0x;
(iii) memberitahukan Bank QNB
apabila Perseroan melakukan
perubahan maksud dan tujuan
sebagaimana tercantum dalam
anggaran dasar Perseroan; dan
(iv) setiap perubahan dalam struktur
manajemen untuk dilaporkan ke
Bank QNB kecuali jika tersedia
dalam domain publik karena sifat
perusahaan yang terdaftar secara
publik.
Perseroan dilarang melakukan
pembayaran atau pembayaran
kembali pinjaman-pinjaman kepada
pemegang saham Perseroan, baik
jumlah pokok, bunga provisi, atau
biaya-biaya lainnya (kecuali pinjaman
yang diberikan oleh Pemerintah
Indonesia baik langsung maupun tidak
langsung).
13. Akta Perjanjian a. Perseroan; Pembayaran Rp4.150.000 Para Kreditur setuju untuk memberikan
Kredit Sindikasi b. Bank BNI, Bank kembali atas Juta. fasilitas pinjaman berjangka dengan
No. 12 tanggal 22 Mandiri, PT Bank fasilitas pinjaman jumlah keseluruhan sampai dengan
Juli 2019 BTPN Tbk, berjangka maksimal Rp 9.350.000.000.000.
sebagaimana MUFG Bank, dilakukan paling Perseroan wajib menggunakan semua
diubah Addendum Ltd., Jakarta lambat pada fasilitas untuk melunasi kewajiban
I Perjanjian Kredit Branch, Bank tanggal 22 Juli yang terutang pada penyelesaian
Sindikasi No. (I) HSBC, PT Bank 2026. proses MTO Akuisisi Holcim yang
12 tanggal 4 Central Asia Tbk, dilakukan melalui SIIB yang
Desember 2020 Citibank N.A., pendanaannya memakai kas internal
Jakarta Branch, Perseroan untuk selanjutnya dibiayai
PT Bank DBS kembali (refinancing) sebesar jumlah
Indonesia, Bank pembayaran awal sindikasi lama
Permata (“Para dalam surat konfirmasi sindikasi lama
Kreditur”); dan dan untuk refinancing pengeluaran
c. Bank BNI Perseroan atas pembayaran
sebagai “Agen penyelesaian proses penawaran
Fasilitas” dan tender wajib yang dilakukan
“Agen sehubungan dengan pengambilalihan
Penampungan” SBI oleh Perseroan melalui SIIB yang
dilakukan sebagai kelanjutan dari
pembiayaan Facility Agreement
tanggal 12 November 2018
(sebagaimana diubah).
Tingkat bunga yang berlaku untuk
setiap pinjaman adalah agregat dari
1,85% per tahun + JIBOR 3 bulan.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Berdasarkan perjanjian, Perseroan
wajib untuk, antara lain, sebagai
berikut:
(i) wajib menjaga dan memastikan
dari waktu ke waktu bahwa (i)
Current Ratio adalah paling tidak
lebih besar atau sama dengan 1,
(ii) Debt to Equity Ratio adalah
paling tidak kurang dari atau
sama dengan 2,50, dan (iii) ICSR
adalah paling tidak lebih besar
dari atau sama dengan 1,50;
(ii) tidak akan melakukan perubahan
atas anggaran dasarnya, yang
187
Page 218
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
mana dapat mengakibatkan
dampak merugikan yang material
terhadap hak dan kepentingan
dari Para Kreditur berdasarkan
perjanjian; dan
(iii) tidak akan melakukan atau
menyetujui dilakukannya suatu
invetasi pada, pengambilalihan
dan/atau penggabungan atas
entitas manapun diluar grup (tidak
berlaku dalam hal (a)
restrukturisasi internal grup, atau
(b) investasi ekuitas,
pengambilalihan dan/atau
penggabungan sepanjang
perusahaan target memiliki
bidang usaha utama yang sama
dengan Perseroan atau
merupakan perusahaan yang
bergerak pada bidang yang
mendukung kegiatan usaha
utama dan kegiatan usaha
penunjang Perseroan dan grup.
14. Akta Perjanjian a. Perseroan; Pembayaran Rp1.736.170 Para Kreditur setuju untuk memberikan
Line Facility b. PT Bank Syariah kembali atas Juta. fasilitas pembiayaan berdasarkan
Sindikasi Mandiri (“Bank fasilitas prinsip musyarakah kepada Perseroan
Berdasarkan Syariah pembiayaan dengan jumlah keseluruhan sampai
Prinsip Mandiri”), PT wajib dilakukan dengan maksimal Rp
Musyarakah No. Bank CIMB pada tanggal 2.350.000.000.000. Perseroan wajib
33 tanggal 30 Niaga Tbk yang jatuh pada menggunakan semua fasilitas untuk
Agustus 2019 (“Bank CIMB”), periode 84 bulan pembiayaan modal usaha dalam
sebagaimana dan PT Bank terhitung sejak bentuk pembiayaan perusahaan
diubah dengan Syariah tanggal (corporate financing).
Adendum tanggal Indonesia Tbk perjanjian, atau Nisbah bagi hasil akan dihitung oleh
13 November (“BSI”) (“Para jatuh pada Agen Fasilitas dengan merujuk pada
2020 (“Perjanjian Pemberi tanggal 30 referensi imbal hasil dari proyeksi bagi
Pembiayaan Fasilitas”) dan Agustus 2026. hasil atas kegiatan yang terkait dengan
Sindikasi c. BSI sebagai pendapatan yang ditentukan kemudian
Musyarakah” “Agen berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
Fasilitas”. Para Pihak sepakat besarnya proyeksi
indikasi tingkat imbal bagi hasil yang
(Secara bersama- akan diformulasikan dalam bentuk
sama disebut nisbah bagi hasil dalam dokumen
sebagai “Para realisasi adalah referensi proyek
Pihak”) indikasi tingkat imbal hasil + 1,85% per
tahun.
Fasilitas diberikan kepada Perseroan
tanpa jaminan khusus.
Berdasarkan perjanjian, Perseroan
wajib untuk, antara lain, sebagai
berikut:
(i) wajib menjaga dan memastikan
dari waktu ke waktu bahwa (i)
Current Ratio adalah paling tidak
lebih besar atau sama dengan 1,
(ii) Debt to Equity Ratio adalah
paling tidak kurang dari atau
sama dengan 2,50, dan (iii) ICSR
adalah paling tidak lebih besar
dari atau sama dengan 1,50;
(ii) tidak akan melakukan perubahan
atas anggaran dasarnya, yang
mana dapat mengakibatkan
dampak merugikan yang material
terhadap hak dan kepentingan
dari Para Kreditur berdasarkan
perjanjian; dan
(iii) tidak akan melakukan atau
menyetujui dilakukannya suatu
invetasi pada, pengambilalihan
dan/atau penggabungan atas
entitas manapun diluar grup (tidak
188
Page 219
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
berlaku dalam hal (a)
restrukturisasi internal grup, atau
(b) investasi ekuitas,
pengambilalihan dan/atau
penggabungan sepanjang
perusahaan target memiliki
bidang usaha utama yang sama
dengan Perseroan atau
merupakan perusahaan yang
bergerak pada bidang yang
mendukung kegiatan usaha
utama dan kegiatan usaha
penunjang Perseroan dan grup.
SBI
1. Akta Perjanjian a. PT Bank Permata Sampai dengan - Pemberian fasilitas oleh Bank
Pemberian Tbk sebagai tanggal 25 Permata yakni Fasilitas Omnibus Post
Fasilitas kreditur (“Bank Agustus 2023. Import Financing maksimum sebesar
Perbankan No. 47 Permata”); Rp500.000.000.000, yang dapat
tanggal 26 b. SBI sebagai digunakan bersama dengan fasilitas
September 2017 debitur. lainnya antara lain Fasilitas L/C,
yang dibuat di Fasilitas Money Market, Fasilitas
hadapan Susanna Payable Services, dengan ketentuan
Tanu, S.H., total penggunaan secara bersama-
Notaris di Jakarta, sama tidak melebihi Rp
sebagaimana 500.000.000.000, yang dapat
terakhir diubah digunakan oleh SBI dan SBA.
oleh Perubahan Bunga fasilitas adalah Cost of Funds +
Kedua Perjanjian 0.50% p.a (floating rate).
Pemberian
Fasilitas
Perbankan No.
KK/22/488/AMD/S
OE tanggal 24
Agustus 2022
juncto Perjanjian
Kredit Fasilitas
Money Market No.
MM/21/655/N/SO
E tanggal 25
Agustus 2021
sebagaimana
terakhir diubah
oleh Addendum
Perjanjian Kredit
Fasilitas Money
Market No.
MM/22/489/ADD/
SOE tanggal 24
Agustus 2022
juncto Perjanjian
Payable Services
No.
PS/22/490/AMD/S
OE tanggal 24
Agustus 2022.
2. Fasilitas Pinjaman a. PT Bank BTPN Sampai dengan - Bank BPTN setuju untuk memberikan
Bergulir Tidak Tbk sebagai tanggal 31 Juli fasilitas pinjaman bergulir tidak
Berkomitmen Rp kreditur (“Bank 2023. berkomitmen kepada SBI sejumlah
450.000.000.000 BTPN”); maksimal Rp 450.000.000.000 untuk
tanggal 21 Juli b. SBI sebagai tujuan umum perusahaan termasuk
2014, debitur. membiayai modal kerja. Bunga atas
sebagaimana fasilitas ini adalah sebagaimana
terakhir diubah ditentukan oleh Bank BTPN dari waktu
dengan ke waktu dan diberitahukan kepada
Perubahan SBI.
Terhadap Fasilitas
Pinjaman Bergulir
Tidak
Berkomitmen
tanggal 29 Juli
2022.
189
Page 220
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
3. Perjanjian a. SBI, SBB, PLP, Sampai dengan - SCB memberikan fasilitas pinjaman
Pemberian SBA sebagai tanggal 30 Juni kepada debitur yang terdiri atas: (i)
Fasilitas Pinjaman debitur; 2023. Fasilitas Short Term Loan sejumlah Rp
No. b. Standard 400.000.000.000 di mana sub limit
JKT/FBD/1823 Chartered Bank untuk masing-masing SBI, SBB, PLP,
tanggal 11 (“SCB”) sebagai dan SBA adalah berbeda
Agustus 2006 kreditur. sebagaimana diatur dalam perjanjian,
sebagaimana (ii) Fasilitas Overdraft sejumlah USD
terakhir diubah 5.000.000, di mana sub limit untuk
dengan masing-masing SBI, SBB, PLP, dan
Amandemen No. SBA adalah berbeda sebagaimana
JKT/EM2/5618 diatur dalam perjanjian, (iii) Fasilitas
tanggal 7 Juli Import Letter of Credit (secured)
2022. sejumlah USD 10.000.000 di mana
sub limit untuk masing-masing SBI,
SBB, PLP, dan SBA adalah berbeda
sebagaimana diatur dalam perjanjian,
(iv) Fasilitas Import Letter of Credit
(unsecured) sejumlah USD
10.000.000, di mana sub limit untuk
masing-masing SBI, SBB, PLP, dan
SBA adalah berbeda sebagaimana
diatur dalam perjanjian, (v) Fasilitas
Import Loan sejumlah USD
10.000.000, di mana sub limit untuk
masing-masing SBI, SBB, PLP, dan
SBA adalah berbeda sebagaimana
diatur dalam perjanjian, (vi) Fasilitas
Credit Bills Negotiated Discrepant
sejumlah USD 10.000.000, di mana
sub limit untuk masing-masing SBI,
SBB, PLP, dan SBA adalah berbeda
sebagaimana diatur dalam perjanjian,
dan (vii) Fasilitas Bonds and
Guarantees sejumlah USD
15.000.000 di mana sub limit untuk
masing-masing SBI, SBB, PLP, dan
SBA adalah berbeda sebagaimana
diatur dalam perjanjian.
Bunga untuk Fasilitas Short Term
Loan adalah Cost of Fund plus 0,9%
per tahun, untuk Fasilitas Overdraft
adalah prime rate – 7%, untuk Fasilitas
Import Invoice Financing adalah Cost
of Fund plus minimum 1,5% per tahun,
untuk Fasilitas Import Loan adalah
Cost of Fund plus minimal 0,5% per
tahun, dan untuk Fasilitas Credit Bills
Negotiated Discrepant adalah Cost of
Fund plus minimal 0,5% per tahun.
4. Perjanjian Kredit a. SBI selaku Sampai dengan - Bank Mandiri setuju untuk
No. debitur; tanggal 30 Juni memberikan kepada SBI: (i) Fasilitas
CRO.KP/187/KM b. PT Bank Mandiri 2023. Kredit Modal Kerja Rekening Koran
K/11 (Persero) (“Bank dengan Sublimit Fasilitas Non-Cash
sebagaimana Mandiri”) selaku Loan (NCL) dengan limit adalah Rp
dituangkan dalam kreditur. 250.000.000.000 termasuk Sub Limit
Akta No. 294 NCL sebesar Rp 250.000.000.000.
tanggal 30 Juni
2011 yang dibuat Tujuan fasilitas ini adalah untuk modal
di hadapan Dr. kerja operasional SBI. Suku Bunga
Irawan Soerodjo, adalah 9,50% per tahun yang dibayar
S.H., M.Si., setiap bulan (tanggal 23 bulan
Notaris di Jakarta, berjalan), serta (ii) Fasilitas Sub Limit
yang terakhir Fasilitas Non-Cash Loan (NCL)
diubah dengan dengan limit adalah Rp
Addendum XI 250.000.000.000.
tanggal 1 Juli
2022. Jenis fasilitas ini mencakup Letter of
Credit Impor/Surat Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (Sight, Usance, dan
Usance Payable at Sight) dan bank
190
Page 221
Outstanding
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku per 31 Maret Deskripsi Singkat
2022
garansi. Tujuan fasilitas ini adalah
sebagai jaminan pengadaan kepada
buyer dan jaminan pembelian bahan
baku, bahan bakar, bahan penolong,
spare parts dan lain-lain untuk
kepentingan SBI dan anak
perusahaannya, yaitu: SBB, RCI, PLP,
dan SBA.
5. Akta Perjanjian a. SBI selaku Sampai dengan Rp4.400.000 Kreditur setuju untuk memberikan
Kredit Sindikasi debitur; tanggal 12 Juta. fasilitas sindikasi kepada SBI
No. 16 tanggal 12 b. PT Bank Negara Desember 2025. sejumlah: (i) komitmen awal dengan
Desember 2019, Indonesia total Rp 6.350.000.000.000; (ii)
yang dibuat di (Persero) Tbk, PT komitmen tambahan dalam jumlah
hadapan Ariani Bank CIMB Niaga keseluruhan paling banyak sebesar
Lakhsmijati Tbk; PT Bank Rp 1.650.000.000.000; (iii) komitmen
Rachim, S.H, BTPN Tbk; PT total setelah memperhitungkan
Notaris di Jakarta Bank DBS komitmen tambahan tidak akan
Selatan. Indonesia; PT melebihi Rp 8.000.000.000.000.
Bank Permata Bunga fasilitas ini adalah Marjin dan
Tbk; PT Bank JIBOR 3 bulan. Marjin berarti 2% per
CTBC Indonesia tahun, yang besarannya dapat diubah
sebagai krebitur. sesuai kesepakatan SBI dan seluruh
kreditur.
Perjanjian dengan Pihak Ketiga
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
PERSEROAN
1. Perjanjian Penggunaan a. Perseroan; Berlaku sampai Berdasarkan Perjanjian Penggunaan
Kembali Hasil Sampingan b. PT Paiton jangka waktu 5 tahun Material Abu Paiton, Perseroan setuju untuk
Pembangkit Listrik Energy (“PE"). sejak tanggal 2 Maret mengambil Abu Terbang (Fly Ash) dan Abu
(Material abu) Paiton No. 2021 sampai dengan Dasar (Bottom Ash) (”Material-Material
0000499/PG.01. tanggal 2 Maret 2026. Abu”), yang dihasilkan PE hasil dari
02/DP/50050613/2000/03 pembakaran batubara untuk pengoperasian
.2021 tanggal 2 Maret Instalasi Pembangkit Listrik Swasta Paiton
2021 Tahap I (Paiton 7 & 8) dan Paiton 3 terletak
di Probolinggo, Jawa Timur.
2. Nota Kesepahaman a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Berdasarkan perjanjian, PLTU Tanjung
(Memorandum of b. PLTU Tanjung 1 Januari 2021 Awar-Awar bermaksud untuk menyerahkan
Understanding) No. Awar-Awar; sampai dengan limbah bahan berbahaya dan beracun
AK23821.PJ/612.UJTA/2 c. PT Antara tanggal 31 Desember (”Limbah B3”) yang dihasilkannya kepada
020 tanggal 28 Desember Utama Prima 2022. Perseroan selaku pemanfaat Limbah B3
2020 (“AUP”) yang akan dimaanfatkan sebagai subtitusi
d. PT Putra Bima bahan baku dan/atau subtitusi sumber
Internusa energi dalam proses produksi semen yang
(“PBI”). berlokasi di pabrik Perseroan yang berlokasi
di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek,
Kabupaten Tuban, Jawa Timur (”Pabrik
Tuban”).
Lebih lanjut, untuk kegiatan pengangkutan
Limbah B3 dari PLTU Tanjung Awar-Awar
menuju Pabrik Tuban, PLTU Tanjung Awar-
Awar dan Perseroan sepakat untuk
menunjuk masing-masing: (i) AUP (berupa
Limbah B3 dengan kode B409) dan (ii) PBI
(berupa Limbah B3 dengan kode B409 dan
B410).
3. Perjanjian Pembelian a. Perseroan; Berlaku selama 5 Penjual setuju untuk menjual dan
Batubara No. b. PT Inti Mustika tahun sejak tanggal 1 menyerahkan batubara kepada Perseroan
000396/PG.01/50000793/ Karyatama Juli 2021 sampai sebagaimana Perseroan setuju membeli dan
2000/04.2021 tanggal 2 (“Penjual”). dengan tanggal 30 menerima penyerahan dari Penjual dengan
April 2021 Juni 2026. spesifikasi kualitas mutu yang ditetapkan
berdasarkan perjanjian.
4. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Bhaskara 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000083/PM.03/DP/5003 Puspa Alam sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 (“Sub- tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 Distributor”). 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
191
Page 222
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
5. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Bina Guna 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000084/PM.03/DP/5003 Lestari (“Sub- sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 Distributor”). tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
6. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Blang 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000085/PM.03/DP/5003 Meunara (“Sub- sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 Distributor”). tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
7. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Cakra 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000086/PM.03/DP/5003 Sejahtera Abadi sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 (“Sub- tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 Distributor”). 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
8. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Lhoknga 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
00000103/PM.03/DP/500 Sarana Andalas sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
39238/2000/01.2022 tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
9. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Mitra 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000106/PM.03/DP/5003 Duniabaru sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 Perkasa (“Sub- tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 Distributor”). 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
10. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Pajar 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000112/PM.03/DP/5003 Syahdina (“Sub- sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 Distributor”). tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
11. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Sari Bakti 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000116/PM.03/DP/5003 Jaya (“Sub- sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 Distributor”). tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
12. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Surya 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000122/PM.03/DP/5003 Andalas sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 Prathama tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 (“Sub- 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
Distributor”). produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
13. Perjanjian Sub-Distributor a. Perseroan; Berlaku sejak tanggal Perjanjian bersifat non-eksklusif dimana
No. b. PT Windira 1 Januari 2022 Perseroan memerlukan jasa Sub-Distributor
0000127/PM.03/DP/5003 Indonad sampai dengan untuk memasarkan semen, produk turunan
9238/2000/01.2022 Perkasa (“Sub- tanggal 31 Desember semen dan/atau produk-produk lainnya dan
tanggal 1 Januari 2022 Distributor”). 2024. Sub-Distributor bersedia memasarkan
produk yang dikuasai dan dimiliki Perseroan
192
Page 223
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
untuk dijual kepada pengguna/pelanggan
Sub-Distributor.
SP
1. Perjanjian Jual Beli Listrik a. PT PLN Berlaku untuk waktu 110.000 kVA daya listrik.
dengan PT PLN (Persero) yang tidak terbatas Harga jual beli listrik yang berlaku dalam
(Persero) (“PLN”) (“PLN”) Perjanjian Jual Beli Listrik ini adalah sesuai
berdasarkan Surat b. SP dengan harga jual tenaga listrik sebagaimana
Perjanjian No. Pihak dimaksud dalam Surat Keputusan Presiden
Pertama Republik Indonesia No. 67 Tahun 1994
Pj.215/PST/1982 No. tanggal 8 Oktober 1994, Keputusan Menteri
Pihak Kedua Pertambangan dan Energi Republik
225/Spj/Pr./1982 tentang Indonesia No. 14 Pm/49/M.PE/1994 tanggal
Jual Beli Listrik 34.000 21 Oktober 1994 dan Surat Keputusan
kVA tanggal 1 Mei 1982 Direksi PT PLN (Persero) No.
032.K/471/DIR/1994 tanggal 21 Oktober
1994 dan peraturan-peraturan
pelaksanaannya yang ditetapkan oleh Direksi
PT PLN (Persero).
2. Perjanjian Perjanjian a. Semen Sampai dengan SPF bersedia untuk meminjamkan tanah
Pinjam Pakai Tanah No. Padang tanggal 19 milik SPF kepada SP berupa: (i) bidang-
829/PJJ/HKM10/09.2010 Foundation September 2040 bidang tanah Hak Milik No. 135/Kelurahan
tanggal 20 September (“SPF”) Pisang, HM No. 171/Kelurahan Pisang dan
2010 sebagaimana b. SP. HM No. 221/Kelurahan Pisang,
diubah berdasarkan selurhnyaatas nama H. Harmen Asti Nashar,
Addendum I No. dengan total luas 9.979m2, (ii) tanah SHGB
900A/PJJ/HKM10/12.11 No. 142/Kelurahan Pisang seluas 3.287m2
tanggal 2 Desember 2011 atas nama Yayasan Rumah Sakit Semen
Padang dan (ii) tanah SHGB No.
1149/Kelurahan Pisang atas nama Yayasan
Rumah Sakit Semen Padang seluas
8.250m2. SPF mengizinkan SP untuk
melakukan pembangunan gedung rumah
sakit beserta sarana rumah sakit lainnya di
atas tanah tersebut atas biaya SP.
3. Perjanjian Penyerahan a. PT (Persero) Sampai dengan 9 Pelindo I Malahayati menyerahkan
Penggunaan Sebagian Pelabuhan Februari 2025 penggunaan sebagian tanah kepada SP
Tanah Daerah Indonesia yang merupakan bagian dari Hak
Lingkungan Kerja PT Cabang Pengelolaan Pelindo I Malahayati seluas
(Persero) Pelabuhan Pelabuhan 6.466,6 m2 yang terletak di Jalan Pelabuhan
Indonesia I Cabang Malahayati Krueng Raya, Kelurahan Lamreh,
Pelabuhan Malahayati (“Pelindo Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh
No. Malahayati”) Besar, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
101/PJJ/DEPPB/02.06 b. SP untuk kegiatan usaha milik SP
tanggal 10 Pebruari 2006 Uang pemasukan penggunaan Tanah Objek
sebagaimana diubah Perjanjian Penggunaan Tanah Malahayati
dengan Addendum untuk jangka waktu 20 tahun adalah sebesar
Perjanjian Tambahan-I Rp925.186.162
No.
554/PJJ/DEPPB/10.06
tanggal 6 Oktober 2006
4. Perjanjian Sewa a. Yayasan 10 Tahun, termasuk SP telah setuju untuk menyewakan kepada
Bangunan Semen Semen masa grace period YSP dan YSP telah setuju untuk menyewa
Padang Hospital No. Padang selama 4 tahun, dari SP sebuah bangunan 7 lantai yang telah
1429/PJJ/HKM10/11.201 (“YSP”) terhitung sejak serah didirikan diatas SHGB No. 131,152, 153, 142
4 tanggal 4 November b. SP terima Bangunan dan 1149 yang terletak di Kelurahan Pisang,
2014 sebagaimana Objek Sewa Kecamatan Pauh, Kota Padang Wilayah
diubah berdasarkan Zona A, Provinsi Sumatera Barat, beserta
Addendum I No. fasilitas-fasilitas berupa sarana dan
HK.03.02/1108/PJJ/HKM prasarana serta peralatan yang ada di dalam
10/07.15 tanggal 28 Juli bangunan gedung tersebut
2015 Harga sewa Bangunan Objek Sewa selama
10 tahun adalah Rp50.000.000.000 yang
dibayarkan secara berkala sesuai dengan
jadwal pembayaran yang disetujui oleh SP
dan YSP
ST
1. Perjanjian tentang a. ST 1 Januari 2022 Penjual setuju untuk menjual dan
Pembelian Batubara No. b. PT Kaltaqa sampai dengan 31 menyerahkan batubara kepada Pembeli
0000580/PG.04 Carbon Asia Desember 2024. dengan estimasi volume sejumlah kurang
lebih 30.000 ton per bulan atau sesuai
dengan kebutuhan Pembeli dengan jadwal
pengirian yang telah ditentukan.
193
Page 224
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
2. Perjanjian tentang Jasa a. Perseroan dan 1 Juli 2020 sampai Pihak Pertama menyerahkan pekerjaan
Surveyor Kuantitas dan ST (“Pihak dengan 30 Juni 2023. kepada Pihak Kedua dengan lingkup
Analisa Kualitas Batubara Pertama”) pekerjaan diantaranya melaksanakan jasa
No. 9700000873 tanggal b. PT draught survey, sampling, preparasi, dan
1 Juli 2020 Geoservices analisa batubara yang diangkut dengan
(“Pihak tongkang/kapal di lokasi pelabuhan bongkar
Kedua”) dengan metode American Society for Testing
and Materials atau British Standard dengan
rencana volume kedatangan batubara di
Terminal Khsus sebesar 4.500.000 per ton.
3. Perjanjian Pekerjaan a. ST (“Pihak 1 Juni 2021 sampai Para Pihak setuju bahwa Pihak Kedua
Sewa Alat Berat untuk Pertama”) dengan 31 Mei 2026 menyewakan objek sewa kepada Pihak
Penambangan Batu b. PT Annur Pertama berupa alat muat dan alat angkut.
Kapur PT Semen Tonasa Abadi Jaya Pihak Kedua juga akan menyediakan segala
No. 9700000921 tanggal (“Pihak bentuk bantuan, termasuk namun tidak
4 Juni 2021 Kedua”) terbatas pada tenaga kerja untuk
mengoperasikan objek sewa beserta
kebutuhan demobilisasinya, informasi, alat-
alat yang melekat objek sewa yang
dibutuhkan agar objek sewa dapat beroperasi
dengan baik.
4. Perjanjian Pekerjaan a. ST (“Pihak 1 Juni 2021 sampai Para Pihak setuju bahwa Pihak Kedua
Sewa Alat Berat untuk Pertama”) dengan 31 Mei 2026 menyewakan objek sewa kepada Pihak
Penambangan Batu b. PT Batara Pertama berupa alat muat dan alat angkut.
Kapur PT Semen Tonasa Indoprima Pihak Kedua juga akan menyediakan segala
No. 9700000920 tanggal (“Pihak bentuk bantuan, termasuk namun tidak
4 Juni 2021 Kedua”) terbatas pada tenaga kerja untuk
mengoperasikan objek sewa beserta
kebutuhan demobilisasinya, informasi, alat-
alat yang melekat objek sewa yang
dibutuhkan agar objek sewa dapat beroperasi
dengan baik.
5. Perjanjian Pekerjaan a. ST (“Pihak 1 Juni 2021 sampai Para Pihak setuju bahwa Pihak Kedua
Sewa Alat Berat untuk Pertama”) dengan 31 Mei 2026 menyewakan objek sewa kepada Pihak
Penambangan Batu b. PT Topabiring Pertama berupa alat muat dan alat angkut.
Kapur PT Semen Tonasa Trans Logistik Pihak Kedua juga akan menyediakan segala
No. 9700000919 tanggal (“Pihak bentuk bantuan, termasuk namun tidak
4 Juni 2021 Kedua”) terbatas pada tenaga kerja untuk
mengoperasikan objek sewa beserta
kebutuhan demobilisasinya, informasi, alat-
alat yang melekat objek sewa yang
dibutuhkan agar objek sewa dapat beroperasi
dengan baik.
SIIB
1. Perjanjian Sewa a. SII; Tanggal 1 April 2021 SII menyewa ruang kantor di lantai 22
Menyewa No. b. PT Abadi Guna – tanggal 1 Januari Menara Anugrah seluas 129M2 yang dimiliki
102/SM/AGP/IV/18 Papan 2023 oleh Pemilik.
tanggal 6 April 2018 (“Pemilik”).
sebagaimana diubah
dengan Addendum
Kedua Perjanjian Sewa
Menyewa No.
102/SM/AGP/IV/18
tanggal 26 April 2021
SIL
1. Perjanjian Jasa Angkutan a. SIL; 1 Februari 2022 – 31 SIL menyediakan jasa pengangkutan bahan
Hasil Produksi Bahan b. PT Etex Januari 2023 bangunan yang diproduksi oleh ETEX ke
Bangunan No. Building alamat tujuan distributor ETEX.
PC/467/I/2022 tanggal 20 Performance
Januari 2022. Indonesia
(“ETEX”)
2. Perjanjian Jasa Angkutan a. SIL; 1 Oktober 2019 – 30 SIL menyediakan jasa pengangkutan bahan
Hasil Produksi Bahan b. PT Tripilar September 2024 bangunan yang diproduksi oleh Tripilar ke
Bangunan No. Betonmas alamat tujuan distributor Tripilar.
01618.A1000000/HK.05/ Grup
09.2019 tanggal 25 (“Tripilar”)
September 2019.
194
Page 225
P. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)
Pada saat Prospektus diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki HAKI sebagaimana diuraikan dalam
tabel di bawah ini:
Merek
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
PERSEROAN
Sampai dengan 4
1. Blox Indonesia (kelas barang/jasa 19) 4 Desember 2020 IDM000939136
Desember 2030
Sampai dengan 18
2. Maxstrength (kelas barang/jasa 1) 18 Januari 2021 IDM000963886
Januari 2031
Semen Indonesia Sampai dengan 25
3. (kelas barang/jasa 35) 25 Februari 2019 IDM000824531
Total Solution Februari 2029
Sampai dengan 29
4. SBC (kelas barang/jasa 37) 29 Mei 2019 IDM000861449
Mei 2029
Semen Indonesia Sampai dengan 24
5. (kelas barang/jasa 35) 24 Oktober 2018 IDM000748891
Group Oktober 2028
Sampai dengan 24
6. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 35) 24 Oktober 2018 IDM000748924
Oktober 2028
Sampai dengan 6
7. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 35) 6 November 2018 IDM000831516
November 2028
Sampai dengan 25
8. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 37) 25 Juni 2014 IDM000554898
Juni 2024
Sampai dengan 25
9. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 42) 25 Juni 2014 IDM000554939
Juni 2024
Sampai dengan 25
10. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 35) 25 Juni 2014 IDM000554940
Juni 2024
Sampai dengan 25
11. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 40) 25 Juni 2014 IDM000554941
Juni 2024
Sampai dengan 8
12. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 19) 8 Desember 2005 IDM000131186
Desember 2025
Gresik, Portland Sampai dengan 8
13. (kelas barang/jasa 19) 8 Desember 2005 IDM000131187
Cement Indonesia Desember 2025
Semen Indonesia Sampai dengan 5
14. (kelas barang/jasa 1) 5 Oktober 2018 IDM000726563
Group Oktober 2028
SMI (Semen
Indonesia)
Sampai dengan 31
15. Solutions from (kelas barang/jasa 1) 31 Maret 2018 IDM000746291
Maret 2028
Meaningful
Innovation
SMI Semen Sampai dengan 31
16. (kelas barang/jasa 1) 31 Maret 2018 IDM000751560
Indonesia Maret 2028
SMI Semen Sampai dengan 31
17. (kelas barang/jasa 1) 31 Maret 2018 IDM000746294
Indonesia Maret 2028
SMI Semen Sampai dengan 6
18. (kelas barang/jasa 19) 6 Maret 2018 IDM000732521
Indonesia Maret 2028
SMI (Semen
Indonesia)
Sampai dengan 6
19. Solutions from (kelas barang/jasa 19) 6 Maret 2018 IDM000729274
Maret 2028
Meaningful
Innovation
SMI Semen Sampai dengan 6
20. (kelas barang/jasa 19) 6 Maret 2018 IDM000729349
Indonesia Maret 2028
SMI Semen Sampai dengan 2
21. (kelas barang/jasa 1) 2 November 2018 IDM000709664
Indonesia November 2028
Semen Indonesia Sampai dengan 24
22. (kelas barang/jasa 19) 24 November 2018 IDM000748895
Group November 2028
Sampai dengan 24
23. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 1) 24 November 2018 IDM000753311
November 2028
Sampai dengan 6
24. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 19) 6 November 2018 IDM000753803
November 2028
Sampai dengan 29
25. SBC (kelas barang/jasa 1) 29 Mei 2019 IDM000861448
Mei 2029
Sampai dengan 19
26. SBC (kelas barang/jasa 19) 19 Juni 2019 IDM000819023
Juni 2029
Sampai dengan 25
27. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 19) 25 Juni 2014 IDM000640067
Juni 2024
195
Page 226
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
Sampai dengan 25
28. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 1) 25 Juni 2014 IDM000644007
Juni 2024
Sampai dengan 24
29. Semen Indonesia (kelas barang/jasa 19) 24 Oktober 2018 IDM000753249
Oktober 2028
Sampai dengan 10
30. SuperTermo (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892944
Februari 2030
Sampai dengan 18
31. Mortar Indonesia (kelas barang/jasa 1) 18 September 2018 IDM000747476
September 2028
Sampai dengan 18
32. Mortar Indonesia (kelas barang/jasa 19) 18 September 2018 IDM000744334
September 2028
Sampai dengan 7
33. Mortar Indonesia (kelas barang/jasa 19) 7 Januari 2021 IDM000940254
Januari 2031
Sampai dengan 7
34. Mortar Indonesia (kelas barang/jasa 1) 7 Januari 2021 IDM000941259
Januari 2031
Sampai dengan 6
35. SIG (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000956685
Februari 2030
Sampai dengan 6
36. SIG (kelas barang/jasa 1) 6 Februari 2020 IDM000860321
Februari 2030
Sampai dengan 6
37. SIG (kelas barang/jasa 16) 6 Februari 2020 IDM000965237
Februari 2030
Sampai dengan 6
38. SIG (kelas barang/jasa 37) 6 Februari 2020 IDM000860320
Februari 2030
Sampai dengan 21
39. DuPro+MSR (kelas barang/jasa 1) 18 Februari 2020 IDM000880920
Februari 2030
Sampai dengan 14
40. ExPro (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892932
Februari 2030
Sampai dengan 14
41. SprintPro (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892936
Februari 2030
Sampai dengan 14
42. PwrPro (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892929
Februari 2030
Sampai dengan 14
43. DuPro+LG (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892928
Februari 2030
Sampai dengan 14
44. DuPro+SBC (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892927
Februari 2030
Sampai dengan 14
45. DuPro+MSR (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892924
Februari 2030
Sampai dengan 14
46. DuPro+HSR (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000893135
Februari 2030
Sampai dengan 14
47. UltraPro (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892921
Februari 2030
Sampai dengan 21
48. DuPro+LH (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000879935
Februari 2030
Sampai dengan 21
49. Supertermo (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000880278
Februari 2030
Sampai dengan 21
50. SprintPro (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000880284
Februari 2030
Sampai dengan 21
51. UltraPro (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000880293
Februari 2030
Sampai dengan 21
52. PwrPro (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000880298
Februari 2030
Sampai dengan 21
53. ExPro (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000880311
Februari 2030
Sampai dengan 21
54. DuPro+HSR (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000880911
Februari 2030
Sampai dengan 21
55. DuPro+SBC (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000880912
Februari 2030
Sampai dengan 21
56. DuPro+ (kelas barang/jasa 1) 17 Februari 2020 IDM000880915
Februari 2030
Sampai dengan 6
57. DuPro+ (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878187
Februari 2030
Sampai dengan 6
58. DuPro+LH (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878564
Februari 2030
Sampai dengan 6
59. DuPro+MSR (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878117
Februari 2030
Sampai dengan 6
60. DuPro+HSR (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878118
Februari 2030
Sampai dengan 6
61. DuPro+SBC (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878563
Februari 2030
Sampai dengan 6
62. UltraPro (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878561
Februari 2030
196
Page 227
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
Sampai dengan 6
63. ExPro (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878559
Februari 2030
Sampai dengan 6
64. PwrPro (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878190
Februari 2030
Sampai dengan 6
65. SprintPro (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000878165
Februari 2030
Sampai dengan 6
66. SuperTermo (kelas barang/jasa 19) 6 Februari 2020 IDM000905011
Februari 2030
Sampai dengan 14
67. DuPro+ (kelas barang/jasa 35) 10 Februari 2020 IDM000892923
Februari 2030
SP
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
1. (kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627542
Padang Cement” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
2. (kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627475
Padang Cement” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
3. (kelas barang/jasa 19) 1 Maret 2017 IDM000614193
Padang Cement” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
4. (kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627532
Padang Cement” Maret 2027
Merek ”Cement Sampai dengan 1
5. (kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627528
Indonesia Padang” Maret 2027
Merek ”Cement Sampai dengan 1
6. (kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000625490
Indonesia Padang” Maret 2027
Merek ”Cement Sampai dengan 1
7. (kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627549
Indonesia Padang” Maret 2027
Merek ”Cement Sampai dengan 1
8. (kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627540
Indonesia Padang” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
9. (kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000625822
Cement Padang” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
10. (kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000625823
Cement Padang” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
11. (kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000625821
Cement Padang” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
12. (kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000627092
Cement Padang” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
13. (kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627526
Padang Semen” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
14. (kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000627543
Padang Semen” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
15. (kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627527
Padang Semen” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
16. (kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627535
Padang Semen” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
17. (kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000623976
Padang Semen” Maret 2027
Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
18. (kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000625831
Padang Semen” Maret 2027
19. Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000623973
Padang Semen” Maret 2027
20. Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 19) 1 Maret 2017 IDM000614194
Semen Padang” Maret 2027
21. Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627524
Semen Padang” Maret 2027
22. Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000623972
Semen Padang” Maret 2027
23. Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627564
Semen Padang” Maret 2027
24. Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627467
Semen Padang” Maret 2027
25. Merek ”Indonesia Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000627523
Semen Padang” Maret 2027
26. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627525
Cement Indonesia” Maret 2027
27. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000627425
Cement Indonesia” Maret 2027
28. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627534
Cement Indonesia” Maret 2027
29. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627533
Cement Indonesia” Maret 2027
197
Page 228
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
30. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000623975
Cement Indonesia” Maret 2027
31. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000627522
Indonesia Cement” Maret 2027
32. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627531
Indonesia Cement” Maret 2027
33. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627801
Indonesia Cement” Maret 2027
34. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000623974
Indonesia Cement” Maret 2027
35. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000623986
Indonesia Semen” Maret 2027
36. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627563
Indonesia Semen” Maret 2027
37. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 19) 1 Maret 2017 IDM000614192
Indonesia Semen” Maret 2027
38. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627792
Indonesia Semen” Maret 2027
39. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627466
Indonesia Semen” Maret 2027
40. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000627541
Indonesia Semen” Maret 2027
41. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627550
Semen Indonesia” Maret 2027
42. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627539
Semen Indonesia” Maret 2027
43. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627810
Semen Indonesia” Maret 2027
44. Merek ”Padang Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000625496
Semen Indonesia” Maret 2027
45. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627562
Indonesia Padang” Maret 2027
46. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000627809
Indonesia Padang” Maret 2027
47. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627521
Indonesia Padang” Maret 2027
48. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000627791
Indonesia Padang” Maret 2027
49. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000625832
Indonesia Padang” Maret 2027
50. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000623985
Indonesia Padang” Maret 2027
51. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 1) 1 Maret 2017 IDM000625491
Padang Indonesia” Maret 2027
52. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 40) 1 Maret 2017 IDM000627548
Padang Indonesia” Maret 2027
53. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 42) 1 Maret 2017 IDM000627546
Padang Indonesia” Maret 2027
54. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 37) 1 Maret 2017 IDM000627432
Padang Indonesia” Maret 2027
55. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 35) 1 Maret 2017 IDM000627530
Padang Indonesia” Maret 2027
56. Merek ”Semen Sampai dengan 1
(kelas barang/jasa 19) 1 Maret 2017 IDM000622430
Padang Indonesia” Maret 2027
ST
Semen Tonasa sampai dengan
1. (kelas barang/jasa 19) 03 Mei 2018 IDM000616101
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
2. (kelas barang/jasa 19) 23 April 2018 IDM000614336
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
3. (kelas barang/jasa 19) 03 Mei 2018 IDM000616452
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
4. (kelas barang/jasa 19) 03 Mei 2018 IDM000616111
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
5. (kelas barang/jasa 19) 03 Mei 2018 IDM000616453
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
6. (kelas barang/jasa 19) 23 April 2018 IDM000614337
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
7. (kelas barang/jasa 19) 24 April 2018 IDM000614621
Indonesia 809/02/2027
198
Page 229
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
Semen Tonasa sampai dengan
8. (kelas barang/jasa 19) 24 April 2018 IDM000614622
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
9. (kelas barang/jasa 19) 23 April 2018 IDM000614338
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
10. (kelas barang/jasa 19) 18 April 2018 IDM000613578
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
11. (kelas barang/jasa 19) 18 April 2018 IDM000613579
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
12. (kelas barang/jasa 19) 24 April 2018 IDM000614623
Indonesia 09/02/2027
Semen Tonasa sampai dengan
13. (kelas barang/jasa 19) 11 April 2018 IDM000611948
Indonesia 03/01/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
14. 23 Juli 2018 IDM000628307
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
15. 03 Agustus 2018 IDM000631402
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
16. 12 Mei 2020 IDM000699033
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
17. 06 Agustus 2018 IDM000631862
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
18. 23 Juli 2018 IDM000628308
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
19. 23 Juli 2018 IDM000628330
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
20. 06 Agustus 2018 IDM000631863
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
21. 03 Agustus 2018 IDM000631403
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
22. 06 Agustus 2018 IDM000631864
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
23. 23 Juli 2018 IDM000628309
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
24. 23 Juli 2018 IDM000628310
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa (kelas barang/jasa sampai dengan
25. 23 Juli 2018 IDM000628331
Indonesia 1,35,37,40,42) 08/06/2027
Semen Tonasa sampai dengan
26. (kelas barang/jasa 19) 22 Oktober 2009 IDM000223753
Indonesia 31/03/2028
VUB
10 Tahun (sampai
1. Merek VUB (kelas barang/jasa 19) 24 Maret 2020 dengan IDM000327840
28/06/2030)
SIL
Sampai dengan 9 IDM000754436
1. Merek SIL (kelas barang/jasa 6) 20 Mei 2020
Oktober 2027
Sampai dengan 9 IDM000754413
2. Merek SIL (kelas barang/jasa 12) 20 Mei 2020
Oktober 2027
Sampai dengan 9 IDM000754401
3. Merek SIL (kelas barang/jasa 17) 20 Mei 2020
Oktober 2027
Sampai dengan 9 IDM000754359
4. Merek SIL (kelas barang/jasa 19) 20 Mei 2020
Oktober 2027
Sampai dengan 9 IDM000754349
5. Merek SIL (kelas barang/jasa 20) 20 Mei 2020
Oktober 2027
(kelas barang/jasa 35) Sampai dengan 9 IDM000754298
6. Merek SIL 20 Mei 2020
Oktober 2027
(kelas barang/jasa 37) Sampai dengan 9 IDM000754245
7. Merek SIL 20 Mei 2020
Oktober 2027
(kelas barang/jasa 39) Sampai dengan 9 IDM000754222
8. Merek SIL 20 Mei 2020
Oktober 2027
(kelas barang/jasa 19) Sampai dengan 9 IDM000754436
9. Merek SIL 20 Mei 2020
Oktober 2027
VULS
1. Merek VULS (kelas barang/jasa 39) 03 Oktober 2017 10 Tahun IDM000752063
SBI
Sampai dengan
1. Durable (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 16 Januari IDM000344346
2028
199
Page 230
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
Sampai dengan
2. Durable (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 16 Januari IDM000344246
2028
Sampai dengan
3. MiniMix (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 18 IDM000466998
September 2032
Sampai dengan
4. SEMEN KUJANG (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 16 Januari IDM000206135
2028
DYNAMIX Extra 10 Tahun
5. (kelas barang/jasa 19) 23 Agustus 2019 IDM0000841215
Power
6. DYNAMIX (kelas barang/jasa 19) 26 Agustus 2019 10 Tahun IDM000841414
Sampai dengan
7. Ready Flow Plus (kelas barang/jasa 16) N/A tanggal 16 Januari IDM000386474
2028
Sampai dengan
8. Ready Flow Plus (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 16 Januari IDM000344247
2028
9. TERABLOK (kelas barang/jasa 19) 1 Maret 2017 10 Tahun IDM000622453
10. DYNAMIX (kelas barang/jasa 22) 27 Agustus 2019 10 Tahun IDM000841349
11. DYNAMIX (kelas barang/jasa 35) 27 Agustus 2019 10 Tahun IDM000841353
12. DYNAMIX (kelas barang/jasa 42) 27 Agustus 2019 10 Tahun IDM000841381
13. Micro Filler Particle (kelas barang/jasa 19) 24 September 2019 10 Tahun IDM000845770
14. nathabumi (kelas barang/jasa 40) 15 November 2019 10 Tahun IDM000866035
15. nathabumi (kelas barang/jasa 42) 15 November 2019 10 Tahun IDM000866034
16. nathabumi (kelas barang/jasa 4) 15 November 2019 10 Tahun IDM000866031
17. nathabumi (kelas barang/jasa 39) 15 November 2019 10 Tahun IDM000866032
18. Serba Guna (kelas barang/jasa 1) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132596
19. Serba Guna (kelas barang/jasa 37) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132595
20. Serba Guna (kelas barang/jasa 42) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132598
Semen Serba
21. (kelas barang/jasa 19) 28 Februari 2015 10 Tahun IDM000096283
Guna
Semen Serba
22. (kelas barang/jasa 22) 28 Februari 2015 10 Tahun IDM000096284
Guna
23. Solid Road (kelas barang/jasa 1) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132594
24. Solid Road (kelas barang/jasa 19) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132593
25. Solid Road (kelas barang/jasa 37) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132583
26. Solid Road (kelas barang/jasa 42) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132582
Sampai dengan IDM000132588
27. Ready Flow (kelas barang/jasa 37) N/A tanggal 16
Desember 2025
Sampai dengan IDM000132592
28. Ready Flow (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 16
Desember 2025
29. Ready Flow (kelas barang/jasa 1) 16 Desember 2015 10 tahun IDM000132591
Sampai dengan
30. Ready Flow (kelas barang/jasa 42) N/A tanggal 16 IDM000132599
Desember 2025
31. Extra Durable (kelas barang/jasa 19) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132580
32. Extra Durable (kelas barang/jasa 1) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132581
33. Extra Durable (kelas barang/jasa 37) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132579
34. Extra Durable (kelas barang/jasa 42) 16 Desember 2015 10 Tahun IDM000132577
Sampai dengan
35. MiniMix (kelas barang/jasa 39) N/A IDM000234379
tanggal 1 Juli 2028
36. Pak Gugun Logo (kelas barang/jasa 19) 26 Juni 2013 10 Tahun IDM000499979
37. Pak Gugun Logo (kelas barang/jasa 19) 26 Juni 2013 10 Tahun IDM000499920
200
Page 231
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
38. Pak Gugun Logo (kelas barang/jasa 19) 26 Juni 2013 10 Tahun IDM000500316
39. Pak Gugun Logo (kelas barang/jasa 19) 26 Juni 2013 10 Tahun IDM000499919
40. Pak Gugun Logo (kelas barang/jasa 19) 26 Juni 2013 10 Tahun IDM000500326
41. Pak Gugun Logo (kelas barang/jasa 19) 26 Juni 2013 10 Tahun IDM000500039
42. Pak Gugun Logo (kelas barang/jasa 19) 26 Juni 2013 10 Tahun IDM000500327
43. Pak Gugun Logo (kelas barang/jasa 19) 26 Juni 2013 10 Tahun IDM000500376
SBB
Sampai dengan
1. FloCrete (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 13 IDM000464787
Desember 2032
Sampai dengan
2. PakCrete (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 13 IDM000460996
Desember 2032
Sampai dengan
3. ThruCrete (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 13 IDM000460997
Desember 2032
4. DekoCrete (kelas barang/jasa 19) 28 Agustus 2019 10 Tahun IDM000839995
5. ComfilPlas (kelas barang/jasa 19) 28 Agustus 2019 10 Tahun IDM000841407
6. DynaBild (kelas barang/jasa 19) 15 November 2019 10 Tahun IDM000853454
7. DynaHome (kelas barang/jasa 19) 15 November 2019 10 Tahun IDM000866205
8. DynaPump (kelas barang/jasa 19) 19 November 2019 10 Tahun IDM000852890
9. DynaPump (kelas barang/jasa 19) 19 November 2019 10 Tahun IDM000852893
10. FulerPlas (kelas barang/jasa 19) 13 Februari 2020 10 Tahun IDM000879087
11. GloCrete (kelas barang/jasa 19) 3 November 2020 10 Tahun IDM000930858
12. SlabCrete (kelas barang/jasa 19) 19 November 2019 10 Tahun IDM000853480
13. SlabCrete (kelas barang/jasa 19) 19 November 2019 10 Tahun IDM000897101
14. SofCrete (kelas barang/jasa 19) 3 November 2020 10 Tahun IDM000915983
15. StilCrete (kelas barang/jasa 19) 13 Februari 2020 10 Tahun IDM000879086
16. SupeCrete (kelas barang/jasa 19) 28 Agustus 2019 10 Tahun IDM000839990
Sampai dengan
17. SpeedCrete (kelas barang/jasa 19) N/A tanggal 21 Juli IDM000302724
2029
Sampai dengan
18. SpeedCrete (kelas barang/jasa 35) N/A tanggal 21 Juli IDM000300385
2029
Sampai dengan
19. SpeedCrete (kelas barang/jasa 37) N/A tanggal 21 Juli IDM000406109
2029
Sampai dengan
20. SpeedCrete (kelas barang/jasa 39) N/A tanggal 21 Juli IDM000300386
2029
Sampai dengan
21. SpeedCrete (kelas barang/jasa 42) N/A tanggal 21 Juli IDM000300384
2029
22. EzyfloCrete* (kelas barang/jasa 19) 28 September 2016 10 tahun IDM000799068
23. FastTrackCrete* (kelas barang/jasa 19) 28 September 2016 10 tahun IDM000799067
SBA
Sampai dengan 29
1. Semen Andalas (kelas barang/jasa 19) 29 Juli 2010 IDM000382733
Maret 2030
Sampai dengan
2. WalCrete (kelas barang/jasa 22) 9 Februari 2017 IDM000614235
09/02/2027
Sampai dengan
3. RoadDem (kelas barang/jasa 35) 14 September 2017 14 September IDM000764731
2027
Sampai dengan
4. Strip Biru (kelas barang/jasa 19) 16 Juli 2009 IDM000252235
01/05/2031
Semen Andalas Sampai dengan
5. (kelas barang/jasa 19) 23 Maret 2010 IDM000252236
Indonesia 23/03/2030
201
Page 232
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
UTSG
Sampai dengan 18
1. 99 (kelas barang/jasa 1) 18 Desember 2014 IDM000579617
Desember 2024
Sampai dengan
2. One (kelas barang/jasa 1) 18 Desember 2014 tanggal 18 IDM000600591
Desember 2024
Sampai dengan
3. Watu Rembang (kelas barang/jasa 1) 22 Desember 2014 tanggal 22 IDM000575951
Desember 2024
Sampai dengan
4. Watu Rembang (kelas barang/jasa 1) 22 Desember 2014 tanggal 22 IDM000575285
Desember 2024
MERK MILIK BERSAMA**
Sampai dengan
1. SuperTermo (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892944
14 Februari 2030
Sampai dengan
2. DuPro+ MSR (kelas barang/jasa 1) 12 Agustus 2021 IDM000880920
21 Februari 2030
sampai dengan
3. EzPro (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892932
14/02/2030
Sampai dengan
4. SprintPro (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892936
14 Februari 2030
Sampai dengan
5. PwrPro (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892929
14 Februari 2030
Sampai dengan
6. DuPro+ LH (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892928
14 Februari 2030
Sampai dengan
7. DuPro+ SBC (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892927
14 Februari 2030
Sampai dengan
8. DuPro+ MSR (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892924
14 Februari 2030
Sampai dengan
9. DuPro+ HSR (kelas barang/jasa 35) 23 September 2021 IDM000893135
14 Februari 2030
Sampai dengan
10. UltraPro (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892921
14 Februari 2030
Sampai dengan
11. DuPro+ LH (kelas barang/jasa 1) 9 Agustus 2021 IDM000879935
21 Februari 2030
Sampai dengan
12. SuperTermo (kelas barang/jasa 1) 10 Agustus 2021 IDM000880278
21 Februari 2030
Sampai dengan
13. SrintPro (kelas barang/jasa 1) 10 Agustus 2021 IDM000880284
21 Februari 2030
Sampai dengan
14. UltraPro (kelas barang/jasa 1) 10 Agustus 2021 IDM000880293
21 Februari 2030
Sampai dengan
15. PwrPro (kelas barang/jasa 1) 10 Agustus 2021 IDM000880298
21 Februari 2030
Sampai dengan
16. EzPro (kelas barang/jasa 1) 10 Agustus 2021 IDM000880311
21 Februari 2030
Sampai dengan
17. DuPro+ HSR (kelas barang/jasa 1) 12 Agustus 2021 IDM000880911
21 Februari 2030
Sampai dengan
18. DuPro+ SBC (kelas barang/jasa 1) 12 Agustus 2021 IDM000880912
21 Februari 2030
Sampai dengan
19. DuPro+ (kelas barang/jasa 1) 12 Agustus 2021 IDM000880915
21 Februari 2030
Sampai dengan 6
20. DuPro+ (kelas barang/jasa 19) 3 Agustus 2021 IDM000878187
Februari 2030
Sampai dengan 6
21. DuPro+ LH (kelas barang/jasa 19) 4 Agustus 2021 IDM000878564
Februari 2030
Sampai dengan 6
22. DuPro+ MSR (kelas barang/jasa 19) 3 Agustus 2021 IDM000878117
Februari 2030
Sampai dengan 6
23. DuPro+ HSR (kelas barang/jasa 19) 3 Agustus 2021 IDM000878118
Februari 2030
Sampai dengan 6
24. DuPro+ SBC (kelas barang/jasa 19) 4 Agustus 2021 IDM000878563
Februari 2030
Sampai dengan 6
25. UltraPro (kelas barang/jasa 19) 4 Agustus 2021 IDM000878561
Februari 2030
Sampai dengan 6
26. EzPro (kelas barang/jasa 19) 4 Agustus 2021 IDM000878559
Februari 2030
Sampai dengan 6
27. PwrPro (kelas barang/jasa 19) 3 Agustus 2021 IDM000878190
Februari 2030
Sampai dengan 6
28. SprintPro (kelas barang/jasa 19) 3 Agustus 2021 IDM000878165
Februari 2030
202
Page 233
Jangka Waktu
Nomor
No Nama Merek Kelas Tanggal Penerimaan Perlindungan
Registrasi Merek
Merek
Sampai dengan 6
29. SuperTermo (kelas barang/jasa 19) 2 November 2021 IDM000905011
Februari 2030
sampai dengan 14
30. DuPro+ (kelas barang/jasa 35) 22 September 2021 IDM000892923
Februari 2030
Catatan:
*) Berdasarkan Formulir Permohonan Pencatatan Perubahan Nama dan/atau Alamat bulan Juli 2022, SBB telah mengajukan
permohonan perubahan nama pemilik merek dari semula PT Holcim Beton menjadi SBB.
**) Terdaftar secara bersama-sama atas nama Perseroan, SG, SP, ST, dan SBI.
Paten
Tanggal Jangka Waktu Nomor Registrasi
No. Judul Paten
Pendaftaran Perlindungan Paten Paten
Perseroan
1. Segel Pompa Vertikal Yang 19 September 2021 Sampai dengan 9 IDS000003705
Ditingkatkan September 2024
ST
1. Metode Menjalankan Penggiling 7 Mei 2021 Sampai dengan IDS000003870
Batubara Jenis Vertikal 09/02/2027
Menggunakan Temperatur Outlet
Sebagai Acuan
2. Komposisi Bahan Peledak Untuk 9 Januari 2020 Sampai dengan IDS000002770
Kegiatan Peledakan Tambang 09/02/2027
Terbuka Dengan Memanfaatkan
Sekam Padi
SP
1. Wahana Pemijahan dan 18 Juni 2021 - IDS000003926
Pembiakan Ikan Bilih
2. Peningkatan Kapasitas Aliran 18 Juni 2021 - IDS000003927
Udara Panas ke Boiler pada
Pembangkit Listrik Tenaga Uap di
Industri Semen
Q. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS, DAN DIREKSI
PERSEROAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun
sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain
di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan
administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban
perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan
atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan
penundaan kewajiban pembayaran utang, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi
secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Penawaran Umum
Berkelanjutan dan rencana penggunaan dananya.
R. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha
di bidang industri pengolahan khususnya semen & turunannya, bahan bangunan lainnya, serta aktivitas usaha
yang terkait baik hulur maupun hilir.
Jenis Produk
Perseroan memasarkan produknya dengan merek “Semen Gresik, Semen Padang, Semen Tonasa, Thang
Long Cement, Semen Andalas dan Dynamix”. Selain dari pada produk semen tersebut, SIG memiliki produk
agregat dan turunan serta jasa sebagaimana berikut:
203
Page 234
No. Jenis Manfaat
Semen Bag
1 Semen Serbaguna - Semen PCC • Daya rekat lebih baik
• Lebih mudah dikerjakan
• Suhu beton lebih rendah sehingga tidak mudah retak
• Hasil akhir kuat dan permukaan lebih halus
2 Semen Aplikasi Khusus
• Dynamix Extra Power • Lebih mudah dikerjakan
• Lebih kedap air
• Suhu beton lebih rendah sehingga tidak mudah retak
• Hasill beton lebih kuat tanpa aditif tambahan
• Dynamix Masonry Semen khusus untuk aplikasi non structural seperti pasangan bata
dan keramik, plesteran, acian, profil, dan sudut
Semen Curah
1 EzPro • Stabilisasi tanah
Mudah dikerjakan dan memiliki • Konstruksi Beton Umum
daya rekat tinggi, hal ini dapat • Perumahan
mempermudah proses pengerjaan • Saluran Irigasi
sebuah konstruksi dengan hasil
akhir beton yang kuat serta
permukaan lebih halus.
2 PwrPro • Beton Cor dan Pra Cetak Mutu Sedang atau Tinggi
Diproduksi dengan formula yang • Paving, Batako, Genteng Beton
ramah lingkungan untuk mencapai • Industri Drymix Mortar
format kuat tekan awal lebih cepat
sehingga dapat mendukung
produktivitas konstruksi dengan
mutu terjaga. PwrPro telah
mendapatkan predikat sebagai
Green Product dengan rating Gold
dari Green Product Council
Indonesia.
3 UltraPro • Beton Cor dan Pra Cetak Mutu Tinggi
Memadukan kemudahan • Industri Drymix Mortar Struktural
pengerjaan dan hasil akhir dengan • Landasan Pacu Pesawat Terbang
kekuatan maksimal sehingga cocok
untuk konstruksi kokoh yang
membutuhkan kuat tekan awal dan
akhir yang tinggi.
4 SprintPro • Beton Pre-Stress, seperti Box Grider
Menawarkan kecepatan terbaik • Industri Bata Ringan
dalam mencapai kuat tekan awal • Industri Fiber Cement Board
dengan panas hidrasi yang tetap
terjaga.
5 DuPro+ SBC, LH, HSR, & MSR • Konstruksi di perairan laut
Menghasilkan beton dengan panas • Power plant, Smelter
hidrasi rendah dan ketahanan • Saluran limbah
204
Page 235
No. Jenis Manfaat
optimal terhadap sulfat serta • Tunnel
klorida.
6 SuperTermo • Tambang minyak dan gas.
Diproduksi dengan spesifikasi API • Pembangkit listrik tenaga panas bumi.
10A yang dapat memberikan • Dapat digunakan untuk Spesifikasi Desain Class G HSR.
respon yang baik terhadap ligno- • Dapat digunakan dengan Silica untuk Strength Retrogation.
sulfonate retardes dan memiliki
waktu pengentalan yang sesuai
dengan aplikasi well cementing.
7 MaxStrength Konstruksi umum seperti jalan beton dan bangunan Gedung dan
Semen Portland Slag yang konstruksi dengan persyaratan ketahanan sulfat tinggi dan panas
diformulasikan khusus bagi industri hidrasi rendah, seperti jembatan terpapar air laut, dermaga, power
ready mix dan precast untuk plant, fasilitas pengolahan limbah.
kebutuhan pembangungan mega
proyek seperti High Rise Building,
fly over, terowongan bawah tanah,
sesuai dengan kebutuhan
masyarakat modern saat ini.
Produk Beton
1 Minimix • Jalan Desa
armada truk pengantar beton • Atap, Kanopi, Tangga, dan Lantai Beton
inovatif berukuran sepertiga truk • Dinding Beton
pengantar beton biasa sehingga
mampu melalui jalanan yang lebih
sempit dan dapat memenuhi
permintaan konsumsi beton dalam
volume yang lebih kecil.
Cocok untuk rumah maupun toko,
konstruksi
penuh maupun renovasi.
2 SpeedCrete • Pelabuhan
SpeedCrete, solusi inovatif beton • Busway
teraplikasi yang dapat kering dalam • Jalan Arteri
hitungan jam. SpeedCrete terbukti • Jalan Tol
efektif mengurangi kemacetan yang
biasa ditimbulkan oleh perbaikan
jalan di area berlalu-lintas ramai.
3 PakCrete Untuk kebutuhan beton proyek yang ada di area terpencil sesuai
PakCrete adalah solusi beton instan spesifikasi proyek yang dibutuhkan.
yang datang dalam kemasan
khusus, terdiri dari agregat, semen,
zat aditif khusus, tanpa air. Kualitas
PakCrete sama dengan beton siap
pakai yang ada di perkotaan,
diproduksi dengan menggunakan
proses pengadukan yang sama
dengan command batch dan proses
command QC yang sama namun
dalam volume lebih kecil. PakCrete
dapat diproduksi dengan spesifikasi
tertentu sesuai dengan kebutuhan
proyek. PakCrete telah memperoleh
sertifikasi TKDN dari Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia.
4 ThruCrete • Bahu Bandara & Lajur Taksi
ThruCrete adalah solusi beton • Trek Jogging
teraplikasi yang berdaya serap • Taman, Area Pejalan Kaki & Trotoar
tinggi, secara cepat mampu
memindahkan air hujan dari
jalanan,
permukaan lahan parkir, garasi
maupun trotoar kedalam tanah atau
bak penampungan. Sebagai wujud
teknologi muktahir, ThruCrete juga
bisa mensupport program KDH 30%
205
Page 236
No. Jenis Manfaat
Zero Run off. Dengan performa
melebihi standar yang telah
ditentukan bagi permukaan beton
berpori, ThruCrete merupakan
sebuah solusi berkelanjutan yang
menggabungkan daya tahan beton
dengan teknologi serapan air
terkini.
5 MassCrete • Kolom Berukuran Besar
MassCrete adalah solusi total untuk • Pondasi Rakit
pengecoran masal,
menggabungkan beton berperforma
tinggi dengan layanan bernilai
tambah. Setiap adukan beton
MassCrete memiliki temperatur
puncak yang rendah guna
mengurangi retak termal.
Manajemen pengecoran kontinu
juga diberikan guna menghindari
persoalan sambungan dingin
selama proses pengecoran,
termasuk manajemen on-site dan
pengawasan pasokan bahan
bangunan.
6 ApexCrete • Cocok untuk area konstruksi berukuran besar
ApexCrete adalah solusi beton • Biaya perawatan rendah
teraplikasi untuk menjawab • Lantai super rata, angka FF/Fl tinggi
tantangan dalam pembangunan • Lantai tanpa sambungan
lantai gudang atau berbagai fasilitas
industri. ApexCrete diformulasikan
oleh ahli-ahli kami yang
berpengalaman, dengan
menggunakan bahan serta
peralatan berkualitas tinggi,
teknologi laser screed serta 3D
profilers yang menjadi solusi
terpadu bagi konstruksi lantai
industrial.
7 OptimaCrete • Infrastruktur: Kolom Jembatan & Balok
Adukan OptimaCrete • Bentang Lebar
diformulasikan untuk memberi • Gedung Bertingkat: Dinding Geser & Kolom
kekuatan serta daya tahan yang
dibutuhkan oleh struktur dan
lingkungan proyek-proyek gedung
bertingkat. OptimaCrete memiliki
kuat tekan minimal 60MPa, dan
turut berkontribusi dalam
pengurangan ukuran komponen
struktural serta penggunaan bahan
bangunan.
8 ComfilPlas • Jalan Raya
Solusi beton teraplikasi dengan • Jalan Tol
material ringan yang berfungsi • Oprit Jembatan
sebagai lapisan pondasi bawah
struktur jalan atau sebagai lapisan
pondasi oprit jembatan. ComfilPlas
memiliki konsistensi yang baik
sehingga mudah
9 DekoCrete • Area Parkir
Koleksi beton teraplikasi dekoratif • Taman
berwarna yang inovatif, cocok untuk • Jalan
lantai internal dan eksternal. • Area Pejalan Kaki & Trotoar.
DekoCrete hadir dengan berbagai
pilihan warna dan pola berkualitas
tinggi. Campurannya dirancang
untuk memenuhi standar
206
Page 237
No. Jenis Manfaat
persyaratan berestetika tinggi yang
seluruhnya tahan lama dan
mengurangi penggunaan cat.
DekoCrete dapat digunakan
bersama ThruCrete untuk
meningkatkan fungsi penyerapan
air pada trotoar beton. DekoCrete
juga dapat dibentuk untuk
menyerupai permukaan lantai
granit, keramik serta batu alam.
Tekstur alaminya membuatnya anti
slip bagi para pejalan kaki. Dengan
perawatan yang tepat, DekoCrete
akan tampil seindah hari mereka
dipasang, tahun demi tahun.
10 EzyfLoCrete • Screed
Solusi berupa beton yang mudah • Elemen Precast
mengalir tanpa segregasi sehingga • Struktur Horizontal dan Vertikal
dapat dituang secara mudah ke • Elemen dengan Bentuk Unik
dalam bekisting dan menutup • Pondasi.
tulangan dengan sempurna.
Aplikasi
EzyfloCrete memastikan
penghematan anggaran berkat
pengecoran yang lebih cepat
dengan vibrasi dan tenaga kerja
yang lebih sedikit untuk
menghasilkan permukaan yang
lebih halus, akurat secara
geometris, serta tahan lebih lama.
11 MarineCrete • Pelabuhan
Didesain dengan kepadatan tinggi • Dermaga
serta bahan-bahan khusus yang • Pembangkit Tenaga Listrik
dapat mengurangi korosi pada • Proyek Minyak dan Gas
pembesian di lingkungan berklorida
tinggi. Berkat sifat- sifatnya ini,
MarineCrete dapat mengurangi
muai dan susut beton. MarineCrete
tahan terhadap klorida, memiliki
rasio air terhadap semen yang
rendah, dan dibuat dari bahan-
bahan berkualitas tinggi.
12 StilCrete • Pelabuhan
Solusi untuk permasalahan yang • Dermaga
muncul pada pekerjaan struktur • PLTU
beton di wilayah dengan kandungan • Jalan di daerah Banjir Rob.
Sulfat & Klorida tinggi yang
mengakibatkan terjadinya
kerusakan pada struktur beton dan
korosif pada tulangan beton. Hal ini
disebabkan karena performa beton
tidak mampu menahan dan
melindungi tulangan dan beton itu
sendiri.
13 DynaHome Berpotensi turut berkontribusi besar dalam mengatasi masalah
Merupakan teknologi pembangunan baglog kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia
rumah monolitik dengan metode
cetak one day one home. Inovasi
Dynahome dihadirkan oleh SIG
untuk memberikan kemudahan
dalam pembangunan rumah massal
dalam waktu singkat, biaya lebih
efisien, namun tanpa mengurangi
kualitas.
207
Page 238
No. Jenis Manfaat
Produk Agregat dan Turunan Semen
1 Mortar Indonesia • Gedung perkantoran & komersial
Merupakan semen instan • Perumahan
serbaguna yang dapat digunakan • Taman
langsung untuk merekatkan • Plester dinding
berbagai bahan bangunan dalam • Perekat bahan bangunan
proses konstruksi. Mortar Indonesia
diproduksi dalam berbagai
formulasi untuk diaplikasikan
sebagai perekat
khusus, seperti untuk aplikasi bata
ringan, bata & plester, acian plester
& beton, keramik dan granit.
Dengan komposisi campuran
semen, pasir, dan bahan pilihan
yang tercampur secara homogen
sehingga hasil aplikasi lebih
maksimal dan berkualitas.
2 Agregat • Pengadukan aspal
Agregat adalah sekumpulan butir- • Pengadukan beton readymix
butir batu pecah, kerikil, pasir, atau • Pengadukan beton pracetak
mineral lainnya baik berupa hasil • Penahan ombak
alam maupun buatan. Agregat • Pembangunan jalan
diproses melalui tiga tahap • Pembangunan rel kereta api
penghancuran, hingga pelanggan • Dinding penahan beban
dapat menentukan sendiri gradasi,
indeks serbuk serta tingkat
kehilangan saat pencucian
(washing loss).
3 Expose Concrete Cocok untuk dekorasi eksterior maupun interior dinding dan lantai.
3D concrete tile bernilai seni dan
fungsional dengan penggunaan
bahan yang tidak biasa, serta
bentuk atau kombinasi warna yang
belum ada sebelumnya. Expose
Concrete adalah solusi sempurna
untuk menghadirkan sentuhan
kesegaran dan orisinalitas pada
dekorasi dinding dan lantai.
4 Precast Concrete • Box Culvert
Prestressed dengan segala bentuk • Sheet Pile
variannya, seperti canal U, balok • Slab
girder, square pile, spun pile, • Girder
bantalan kereta, dan lain-lain • Tiang Pancang
• Produk Precast Custom lainnya
5 Ground Granulated Blast Furnace • Agregat pengganti pasir
Slag • Pengganti semen
Ground Granulated Blast Furnace
Slag (GGBFS) adalah produk
ramah lingkungan (green product)
digunakan untuk membangun
concrete yang kokoh dan tahan
lama setelah dikombinasikan
dengan Ordinary Portland Cemen
(OPC) dan ataumaterial pozolan.
Keunggulan lainnya antara lain
membuat beton dan mortar lebih
stabil secara kimia, menambah kuat
tekan, permukaaan akhir yang baik
serta warna yang lebih terang.
Sangat cocok digunakan untuk
proyek infrastruktur seperti
pelabuhan, jembatan, jalan dan
Gedung bertingkat.
208
Page 239
No. Jenis Manfaat
Jasa dan Lainnya
1 Produksi kantong
2 Perdagangan bahan bangunan
3 Jasa Angkutan dan Bongkar Muat
4 Kawasan Industri
5 Perdagangan Internasional
6 Jasa penambangan
7 Teknologi Informasi
8 Pengembang Properti
9 Pengelolaan Limbah Industri (Nathabumi)
Tidak terdapat Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.
Fasilitas Pendukung Perseroan
Perseroan membangun pabrik pertamanya di Gresik. Pembangunan fisik pabrik ini selesai pada akhir tahun 1957.
Pada tanggal 7 Agustus 1957, pabrik Perseroan diresmikan pengoperasiannya. Perseroan memiliki 8 fasilitas
pabrik terintegrasi (Padang, Tuban, Cilacap, Bogor, Banda Aceh, Rembang dan Pangkep dan Vietnam), 6 fasilitas
grinding plant, dan 26 fasilitas packing plant yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pabrik terintegrasi adalah rangkaian proses produksi klinker dan semen dalam satu lokasi pabrik. Sedangkan
grinding plant adalah unit produksi semen yang lokasinya terpisah dari unit produksi klinker. Dalam grinding plant,
klinker dipasok dari pabrik terintegrasi melalui jalur laut dengan armada kapal dan/atau jalur darat dengan armada
truk.
Berikut peta lokasi pabrik Perseroan serta keterangan Pabrik Perseroan:
Proses Produksi Semen
Perseroan menggunakan proses kering dalam memproduksi semennya. Tahapan proses pembuatan semen yang
ada di Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Penyediaan Bahan Mentah (Raw Material Preparation)
2. Penyiapan Bahan Mentah (Raw Meal Preparation)
3. Pengilingan Batubara (Coal Meal Preparation)
4. Pembakaran Terak (Clinker Burning)
5. Penggilingan Semen (Cement Grinding)
6. Pengantongan Semen (Cement Packing)
209
Page 240
1
2
4
3
6
5
1. Penyediaan Bahan Mentah (Raw Material Preparation)
Pada tahap ini, Perseroan menambang batu kapur dan tanah liat sebagai bahan baku utama semen. Sistem
penambangan batu kapur dan tanah liat yang dilakukan adalah sistem tambang terbuka dengan cara
membuat jenjang (benching system). Proses penambangan diawali dengan land clearing (pembersihan
lapangan) dan overburden stripping (pengupasan lapisan tanah penutup). Selanjutnya, akan dilakukan proses
peledakan pada bidang tambang batu kapur yang telah dibersihkan tersebut. Pada tambang tanah liat akan
langsung dilakukan proses penggalian.
Batu kapur dan tanah liat yang telah ditambang akan dikecilkan melalui proses pemecahan (crushing) hingga
berukuran tertentu dengan menggunakan hammer crusher. Batu kapur dan tanah liat yang telah berukuran
kecil akan disimpan di tempat penyimpanan (storage pile) yang disebut limestone blending storage untuk batu
kapur dan clay blending storage untuk tanah liat. Di beberapa pabrik batu kapur dan tanah liat dicampur
terlebih dahulu sebelum disimpan di premix storage.
2. Persiapan Bahan Mentah (Raw Meal Preparation)
Proses ini dimulai dari persiapan raw mill feeding dimana bahan baku seperti batu kapur, pasir besi dan pasir
silika masing-masing disiapkan dalam hopper, dan tanah liat yang dibawa langsung dari storage ke raw mill.
Selanjutnya bahan baku yang telah ditimbang dengan perbandingan tertentu akan dibawa ke raw mill untuk
dihaluskan dan dikeringkan. Hasil dari proses ini disebut raw meal, yang kemudian disimpan di raw meal
silo/blending silo.
3. Penggilingan Batubara (Coal Meal Preparation)
Batu bara (raw coal) yang disimpan di storage pile akan diekstrak dan disimpan di raw coal hopper, yang
selanjutnya akan dikirimkan ke coal mill untuk dihaluskan dan dikeringkan. Hasil dari proses ini disebut fine
coal yang selanjutnya akan disimpan di fine coal bin dan siap dijadikan bahan bakar di kiln dan di calciner.
Adapun gas panas (hot gas) yang digunakan dalam proses pengeringan (drying) di raw mill dan coal mill
merupakan gas panas sisa pembakaran (gas buang kiln).
4. Pembakaran Terak (Clinker Burning)
Proses ini terdiri dari 3 bagian:
a. Proses pemanasan awal
Proses pemanasan awal adalah proses penguapan air dan proses kalsinasi pada raw material yang
berlangsung pada suhu 600 – 800 oC di pre-heater.
b. Proses klinkerisasi
Proses klinkerisasi adalah proses pembakaran raw meal yang telah dipanaskan awal untuk membentuk
komponen utama semen. Komponen dari batu kapur yang sudah mengalami proses kalsinasi menjadi
CaO bereaksi dengan komponen lainnya seperti SiO2, Fe2O3, Al2O3 pada temperatur antara 1.000 – 1.450
oC membentuk mineral alite-C3S, belite-C2S, aluminate-C3A, ferrite-C4AF sebagai komponen utama
pembentuk terak (clinker).
210
Page 241
c. Proses pendinginan
Terak panas lalu masuk ke cooler, agar terak yang dihasilkan segera dingin untuk seterusnya dikirim ke
clinker storage.
5. Penggilingan Semen (Cement Grinding)
Proses ini dimulai dari persiapan cement mill feeding, seperti terak, gypsum yang berfungsi untuk
mendapatkan SO3 untuk mengendalikan kecepatan pengerasan beton, serta bahan lain yang masing-masing
ditampung dalam suatu hopper. Bahan-bahan tersebut akan ditakar dengan perbandingan tertentu sesuai
dengan standar, untuk kemudian ditransport ke cement mill/ finish mill untuk dihaluskan. Hasil dari proses ini
adalah semen, yang selanjutnya akan disimpan di cement silo.
6. Pengantongan Semen (Cement Packing)
Semen akan diekstrak dari cement silo, kemudian dibawa ke Unit Pengantongan Semen (Cement Packing
Plant), dan dikemas dalam zak dan jumbo bag. Selain itu semen juga bisa langsung dipasarkan dalam bentuk
curah melalui truk curah.
Bahan baku utama pembuatan terak adalah batu kapur dan tanah liat, sedangkan bahan baku lainnya seperti
pasir besi, pasir silika diperlukan dalam jumlah yang relatif kecil. Dalam memenuhi kebutuhan bahan baku
utama, Perseroan memiliki 5 tambang batu kapur, 8 tambang tanah liat, dan 3 tambang silika.
Bahan Baku
Bahan bakar berupa batu bara digunakan untuk pembakaran di dalam kiln dan precalciner dengan komposisi 40%
di kiln dan 60% di precalciner. Bahan baku utama pembuatan terak adalah batu kapur dan tanah liat, sedangkan
bahan baku lainnya seperti pasir besi, pasir silika diperlukan dalam jumlah yang relatif kecil. Bahan baku dan bahan
baku pembantu yang dibutuhkan untuk produksi semen Perseroan adalah sebagai berikut:
Bahan Sumber
Batu kapur Tuban, Padang, Pangkep, Narogong, Cilacap, Aceh, Rembang,Quang Ninh
Tanah liat Tuban, Padang, Pangkep, Narogong, Cilacap, Aceh, Rembang,Quang Ninh
Silika Padang
Perseroan tidak memiliki ketergantungan yang signifikan terhadap industrial, komersial, atau keuangan, termasuk
kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau Pemerintah.
S. PEMASARAN DAN PENJUALAN
Perseroan merupakan salah satu perusahaan persemenan di Indonesia dengan pangsa pasar terbesar di domestik
yaitu sebesar 49,3% di 2021. Hal ini dikarenakan Perseroan memiliki fasilitas produksi dan distribusi meliputi 8
fasilitas integrated plant, 6 fasilitas grinding plant, dan 26 fasilitas packing plant yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia dan menjadi keunggulan daya saing Perseroan mengingat karakteristik semen yang bersifat bulky.
Adapun realisasi produksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan 2021 2020
Kapasitas Terpasang 52.600.000 52.600.000
Volume Produksi 33.850.616 33.934.637
Ket : (sumber data dari Annual Report Harga Rata – Rata Indonesia pada setiap tahunnya)
Momentum pemulihan ekonomi global yang mulai tampak pada kuartal 3 tahun 2020, terus bertahan dan menguat
di tahun 2021 hingga 2022 saat ini. Perbaikan kondisi ekonomi global tersebut membuat perekonomian nasional
mendapatkan momentum untuk melanjutkan trend pemulihan perekonomian nasional, sehingga ekonomi
Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,69% pada tahun 2021. Mulai pulihnya perekonomian nasional
pada gilirannya mendorong pemulihan permintaan semen di dalam negeri, sehingga mencatatkan pertumbuhan
sebesar 4,3% dibandingkan tahun 2020 meskipun masih belum kembali pada level permintaan domestik pre-
COVID-19. Sedangkan dari sisi supply, terdapat peningkatan kapasitas kembali dengan masuknya pemain baru
ke industri di akhir 2021.
Meskipun demikian, Kami optimis trend pertumbuhan permintaan semen ini akan terus berlanjut ke depan,
mengingat konsumsi semen per kapita Indonesia yang relatif masih rendah dibandingkan negara lain di Asia,
di samping pengeluaran Pemerintah di sektor infrastruktur yang masih akan cukup besar di tahun ini.
Dengan potensi pertumbuhan permintaan semen tersebut, kami akan berfokus untuk memenuhi kebutuhan setiap
segmen, baik retail, industrial, maupun pemerintahan, melalui penyediaan berbagai produk dan solusi inovatif yang
dapat memenuhi kebutuhan spesifik dari setiap segmen pelanggan tersebut. Untuk mengatasi kendala usaha
di tahun pelaporan dan mengoptimalkan raihan kinerja dari peluang yang tersedia, Kami menyusun serangkaian
inisiatif strategis yang diterapkan secara simultan, terintegrasi dan senantiasa dievaluasi hasilnya.
211
Page 242
Untuk mendapatkan kinerja penjualan yang optimal Perseroan memfokuskan penjualan semen di pasar Indonesia.
Sesuai dengan keunggulan geografisnya dimana Perseroan memiliki unit produksi yang strategis baik di wilayah
barat, tengah dan timur wilayah Indonesia, Perseroan menerapkan sinergi yang berfokus pada sumber pasokan
terdekat, merek dan efisiensi distribusi dan penjualan regional untuk mendapatkan harga dengan margin yang
optimal.
Ketatnya persaingan tersebut berdampak terhadap menurunnya harga rata-rata domestik sebagaimana berikut:
Keterangan
Keterangan
2019 2020 2021
Harga jual rata-rata per ton 815.204 807.695 789.258
Manajemen senantiasa memantau dan memperkuat posisi SIG untuk merespons dinamika pasar. Kondisi over
supply yang masih berlangsung dan dengan masuknya dua pemain baru ke industri ini serta intensitas kompetisi
harga yang meningkat dari para pemain lapis kedua untuk meningkatkan volume penjualan akibat volume
permintaan semen nasional yang belum kembali ke level pre-pandemi, perlu direspons secara tepat melalui
strategi pemasaran dengan tetap memperhatikan optimalisasi kinerja keuangan.
• Strategi Multibrand
Menghadapi meningkatnya kompetisi di industri terutama melalui penurunan harga oleh pemain lapis kedua,
SIG sebagai market leader perlu menjaga kondisi industri untuk tetap kondusif dengan tidak ikut melakukan
penurunan harga jual. Kondisi tersebut direspons melalui penerapan strategi multibrand secara selektif
di daerah pemasaran dengan intensitas kompetisi dan disparitas harga yang tinggi. Melalui strategi ini, SIG
dapat berkompetisi di setiap lapis harga sehingga dapat meminimalkan dampak agresivitas kompetitor pada
harga premium brand dan juga untuk dapat menjaga pangsa pasar SIG.
• Mega Distributor
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemasaran dan distribusi, sejak 2020, Perseroan
menerapkan skema distributor tunggal atau mega distributor. Dalam skema ini, SIG (perusahaan induk)
berperan sebagai distributor tunggal untuk memasarkan serta mendistribusikan seluruh produk SIG melalui
jaringan distribusi yang dimiliki ke seluruh wilayah pemasaran SIG di Indonesia dan regional. Skema ini
memberi berbagai manfaat, antara lain efisiensi biaya transaksi dan penyederhanaan operasional distributor.
Pola mega distributor juga semakin mempermudah pemasaran seluruh portofolio produk SIG baik yang telah
ada maupun yang sedang dikembangkan, sehingga pelanggan dapat menjangkau seluruh portofolio produk
Perseroan dengan hanya berhubungan dengan satu pihak.
• Digital Marketing
Dengan mengoptimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, SIG terus
meningkatkan pemasaran melalui channel digital marketing. Untuk itu, Perseroan terus mengembangkan
pemanfaatan platform SobatBangun, didukung oleh berbagai pihak terkait, seperti: arsitek, kontraktor, hingga
lembaga jasa keuangan untuk menyediakan solusi menyeluruh bagi Pelanggan dalam merealisasikan
pembangunan properti miliknya, baik dalam rangka membangun hunian baru, maupun renovasi total. Platform
AksesToko juga terus diperkuat dan diperluas cakupannya untuk dapat mendukung aktivitas para distributor
dan toko ritel memasarkan produk-produk SIG. Melalui AksesToko, selain pengelola toko ritel dapat
melakukan pemesanan barang secara online juga didukung oleh jasa keuangan guna memberikan
kemudahan bagi penggunanya dalam bertransaksi. Di samping itu, pemanfaatan SIG Official Online Store
di market place online juga terus dikembangkan sebagai solusi bagi pelanggan dalam memenuhi kebutuhan
akan produk SIG tanpa harus mengunjungi toko bangunan di masa pandemi.
• Penguatan Pasar Ekspor
SIG juga memasarkan produknya di pasar ekspor dalam rangka memperkuat posisi SIG sebagai pemain
di industri semen yang terbesar di Asia Tenggara. Penjualan ekspor SIG meliputi berbagai negara seperti
Bangladesh, Cina, Australia, Filipina, Taiwan, Hongkong, dan berbagai negara lainnya. Pasar domestik tetap
menjadi fokus utama SIG, sementara penjualan ekspor dilakukan untuk mengoptimalkan utilisasi fasilitas
produksi dengan senantiasa memperhatikan biaya produksi yang dikeluarkan.
• Inovasi Produk
Perseroan terus mendorong pengembangan inovasi produk untuk memperluas pasar yang disesuaikan
dengan kebutuhan pelanggan. Perseroan terus mendorong pemanfaatan tipe semen Non-OPC dalam
berbagai jenis yang telah dikembangkan SIG dan dapat disesuaikan dengan tipe bangunan/konstruksi dan
kebutuhan pelanggan. Di 2021, SIG secara resmi mulai memasarkan produk Mortar Indonesia yaitu semen
instan dalam berbagai tipe yang terdiri dari semen dan bahan campuran untuk memberikan kemudahan bagi
pelanggan dalam konstruksi. Perseroan juga terus mengembangkan penggunaan DynaPump di berbagai
proyek pembangunan rumah untuk mendorong pembangunan rumah dengan cepat dan berkualitas. Produk
Dynahome Perseroan diharapkan dapat membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah terjangkau
212
Page 243
bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pengembangan produk-produk inovatif tersebut ditujukan untuk
memperkuat positioning SIG sebagai perusahaan penyedia solusi bahan bangunan yang menyediakan
portofolio produk yang lengkap untuk berbagai aplikasi, sehingga konsumen dapat menemukan produk yang
lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhannya.
• Komunikasi Pemasaran
Untuk mendukung keberhasilan implementasi strategi pemasaran yang dijalankan, Perseroan aktif melakukan
komunikasi pemasaran. SIG telah menjalankan strategi komunikasi pemasaran yang terintegrasi, dimana
Perseroan menjalankan strategi komunikasi pemasaran yang bersifat lokal untuk memperkuat posisi merek
SIG yang dijual di masing-masing pasar, membentuk, memperluas serta meningkatkan awareness pelanggan
maupun calon pelanggan di pasar lokal. Dengan demikian diharapkan posisi produk SIG dapat semakin kuat,
terutama dalam menghadapi bertambah agresifnya kompetitor, baik yang telah ada maupun kompetitor baru
di industri. Selain upaya tersebut, Perseroan juga aktif melakukan komunikasi pemasaran melalui media sosial
yang dikelola secara profesional.
• Pangsa Pasar
Industri semen di Indonesia tahun 2021 masih menghadapi kondisi over supply yang semakin meningkat
dengan adanya pemain baru yang mulai masuk di akhir tahun. Permintaan semen nasional tercatat tumbuh
dari tahun sebelumnya, namun secara volume belum kembali ke level pre-pandemi sehingga meningkatkan
intensitas kompetisi harga dari para pemain lapis kedua melalui strategi harga murah yang kemudian
memberikan tekanan pada volume penjualan SIG di kuartal 1 tahun 2021. SIG merespons dinamika pasar
melalui penerapan strategi multibrand secara selektif di daerah pemasaran dengan intensitas kompetisi dan
disparitas harga yang tinggi, serta diikuti dengan upaya penguatan saluran distribusi SIG, baik fasilitas maupun
channel distribusi. Melalui pendekatan ini, SIG dapat kembali bertumbuh dan mempertahankan posisi sebagai
market leader dengan pangsa pasar kurang lebih 50%.
Tidak terdapat pesanan yang sedang menumpuk, dari pesanan dalam 2 tahun terakhir.
T. PERSAINGAN
Tingkat margin industri semen Indonesia yang menarik telah memancing banyak pesaing baru masuk ke Indonesia
dan memperketat persaingan yang menyebabkan over supply dan tekanan terhadap harga jual di pasar semen
Indonesia. Selain itu, pada saat kemampuan pasokan semen di Indonesia meningkat baik dari pabrik baru maupun
pasokan dari pasar luar negeri, permintaan semen di pasar domestik justru mengalami penurunan. Adapun tabel
di bawah ini sebagaimana data Asosiasi Semen Indonesia, menunjukkan market share Pabrik Semen di Indonesia.
Sumber: Asosiasi Semen Indonesia
U. TEKNOLOGI INFORMASI
Perseroan telah mengimplementasikan beberapa teknologi terkini yang menjadi foundation yang kuat untuk
mendukung operasional manajemen sistem informasi perusahaan, seperti teknologi cloud computing, data
management & analytics yang diperkuat dengan prosedur Tata Kelola ICT (Information & Communication
213
Page 244
Technology) yang menjadi landasan bagi seluruh proses-proses pengelolaan ICT dengan mengutamakan
operational efficiency dan cost leadership yang disusun dengan mengacu kepada best practice ICT serta comply
terhadap regulasi eksternal yang relevan baik Undang-Undang, Peraturan Menteri, PSAK, dan peraturan terkait
lainnya. Adapun tujuan dari pedoman ini adalah:
• Memastikan bahwa perusahaan memiliki kerangka kerja tata kelola ICT yang jelas dan bahwa tata kelola
tersebut berjalan dengan secara efektif (ensuring governance framework setting and maintenance)
• Memastikan bahwa investasi dan asset terkait ICT dilaksanakan, dikelola dan dipantau secara optimal untuk
mendukung pencapaian sasaran-sasaran perusahaan dan bahwa data dan informasi, termasuk berbagai
kegiatan dan transaksi atas ICT, berjalan secara terkendali pada tingkat layanan (service level) yang disepakati
(ensuring benefit delivery)
• Memastikan terciptanya nilai yang optimal dari ICT dengan menjaga keseimbangan antara manfaat/nilai yang
dihasilkan ICT dengan tingkat risiko dan sumber daya yang dialokasikan untuk ICT (ensuring risk optimization)
Untuk meningkatkan kualitas ICT, setiap tahun telah ditunjuk pihak eksternal untuk melakukan maturity level
assessment pengelolaan ICT serta memberi masukan terkait penyempurnaan pengelolaan ICT Perseroan. Pada
tahun 2021, skor Maturity Level Perseroan adalah 3,98 naik dari tahun sebelumnya 3,89.
Sepanjang tahun 2022 fungsi ICT telah melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan KPI fungsi ICT sebagai
berikut:
No AKTIVITAS TARGET PENCAPAIAN
1 Maturity Level 3.00 3.98
2 Availability sistem ERP 99% 100%
3 Pemenuhan SLA operasional ICT 99.00% 99.83%
4 Tingkat kepuasan User terhadap layanan ICT 85.00% 85.21%
V. PROSPEK USAHA
Indonesia memiliki potensi permintaan semen yang sangat besar karena merupakan salah satu negara dengan
jumlah penduduk terpadat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa (Sensus Penduduk 2020-
Badan Pusat Statistik) yang sebagian besar merupakan kelompok usia produktif. Sementara konsumsi semen per
kapita di Indonesia masih cukup rendah dibandingkan sebagian besar negara Asia lainnya.
Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), pada tahun 2015 terdapat 11,4
juta backlog kepenghunian rumah yang telah dipenuhi 6,9 juta secara bertahap sejak 2015 sampai dengan 2021
oleh pemerintah melalui berbagai program rumah murah.
Anggaran infrastruktur pemerintah juga berpengaruh besar terhadap permintaan semen. Dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebutuhan belanja infrastruktur Indonesia
mencapai Rp6.445 triliun untuk perumahan dan pemukiman, akses air minum dan sanitasi yang layak, waduk dan
irigasi, konektivitas, infrastruktur TIK serta energi dan listrik. Selain itu, proyek ibu kota baru yang telah disetujui
dalam UU Ibu Kota Negara juga berpotensi meningkatkan permintaan semen di masa mendatang.
Pandemi COVID-19 berdampak pada perekonomian dan permintaan semen nasional, termasuk permintaan dari
proyek infrastruktur di tahun 2020-2021. Pada tahun 2022, program vaksin dan booster COVID-19 diharapkan
dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya
beli masyarakat, serta realisasi program infrastruktur yang lebih baik. Hal ini kemudian diharapkan berdampak
positif terhadap permintaan semen.
Dengan mempertimbangkan ekspektasi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5-5,5%, tingkat
suku bunga yang diperkirakan masih cukup rendah, dan realisasi anggaran infrastruktur pemerintah yang lebih
baik, pertumbuhan permintaan semen nasional diharapkan dapat meningkat di kisaran 3-6% pada beberapa tahun
mendatang. Perseroan sebagai market leader memiliki kekuatan untuk menangkap peluang pertumbuhan
tersebut.
Dari sisi pasar regional, mengacu pada data World Economic Outlook yang dikeluarkan oleh IMF, perekonomian
akan kembali tumbuh di kisaran 4,9% sejalan dengan berbagai kebijakan penanganan pandemi yang telah
dilakukan di berbagai negara. Peningkatan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara juga berpotensi
meningkatkan permintaan ekspor baik semen maupun terak. Peluang ini dapat membantu menjaga dan atau
meningkatkan utilisasi produksi Perseroan, yang dapat berkontribusi terhadap penurunan biaya produksi per ton.
W. KEUNGGULAN BERSAING
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing yang memperkuat kinerja Perseroan yaitu sebagai berikut:
214
Page 245
a. Bisnis yang terus bertumbuh
SIG mampu membukukan profitabilitas pada tahun 2021 dengan EBITDA sebesar Rp8,2 Triliun dan Laba
Bersih sebesar Rp2 Triliun, meskipun kompetisi industri makin ketat dari pesaing baru dan kapasitas
tambahan di industri serta kenaikan harga batu bara yang signifikan. Volume penjualan mencatat peningkatan
sebesar 1,6% terutama didorong oleh market ekspor regional.
b. Memiliki kapasitas produksi terbesar di ASEAN
Perseroan merupakan produsen semen terbesar di Asia Tenggara, dimana saat ini kapasitas produksinya
sebesar 52.6 juta ton per tahun. Dengan kapasitas produksi yang besar, maka Perseroan memiliki
kemampuan untuk menyediakan produk di pasar dan menjaga posisinya sebagai market leader.
c. Memiliki jangkauan distribusi yang luas dan strategis
Keunggulan jaringan distribusi Perseroan didukung oleh 30 unit gudang penyangga, pengoperasian 24
packing plant di lokasi yang strategis serta didukung oleh 306 distributor nasional dan >70.000 jaringan toko
retail untuk menjamin kelancaran pasokan semen ke seluruh penjuru Nusantara. Adapun distributor TLCC
di Vietnam berjumlah 78 yang tersebar di Vietnam Utara, Tengah, dan Selatan.
d. Memiliki infrastruktur terbesar dan tersebar di regional
Keunggulan Perseroan dalam menjalankan bisnis adalah dengan memiliki 8 lokasi integrated plant (1 plant di
Vietnam), 7 pelabuhan (1 pelabuhan di Vietnam) yang terintegrasi dengan integrated plant, 26 packing plant
dan 6 grinding plant. Dengan semua fasilitas tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk menyediakan
produk dari lokasi terdekat sehingga tetap efisiensi dan efektif.
e. Memiliki bahan baku dengan kualitas terbaik dan dalam jumlah besar
Area-area tambang Perseroan memiliki cadangan bahan baku dengan kualitas terbaik dan dalam jumlah
besar, di samping itu tambang-tambang tersebut dikelola dengan baik berdasarkan peraturan dan prinsip-
prinsip ESG sehingga menjamin kelangsungan produksi semen di seluruh pabrik Perseroan dalam jangka
panjang.
f. Brand Image yang kuat
Perseroan memiliki lima merek yang memiliki kekuatan di wilayah masing-masing di domestik, yaitu Semen
Andalas, Semen Padang, Semen Tonasa, Semen Gresik, dan Dynamix. Pangsa pasar domestik (Indonesia)
terbesar, mencapai hampir 50% (Fy2021), menunjukkan keunggulan reputasi yang mencerminkan kekuatan
corporate dan brand image Perseroan.
g. Fundamental keuangan Perseroan yang kuat
Perseroan berhasil mengelola fundamental keuangan yang tetap kuat dimana pendapatan terus tumbuh positif
sejalan dengan upaya kami secara bertahap meningkatkan profitabilitas dengan margin EBITDA diharapkan
dapat dipertahankan pada level 22-23% dan meningkatkan porsi penjualan domestik sehingga memberikan
kesempatan lebih luas bagi Perseroan untuk melakukan perluasan kapasitas produksi serta ekspansi usaha
terkait lainnya.
X. STRATEGI USAHA
Perseroan menetapkan arah strategi korporasi, yaitu yang disebut CHT (Customer - Holding - Transformation)
untuk mengubah dari production-oriented company menjadi customer-oriented company yang didukung 4 pilar
strategis, yaitu:
• Memperkuat kepemimpinan pasar melalui strategi multibrand, dynamic pricing, dan didukung oleh digitalisasi
di sepanjang channel distribusi kami.
• Mengembangkan berbagai solusi & produk kepada pelanggan untuk memasuki dan/atau menciptakan pasar
baru yang memungkinkan margin yang lebih baik.
• Meningkatkan operasional excellence dengan digitalisasi & praktik terbaik industri untuk mencapai optimalisasi
end-to-end value chain.
• Mendorong pertumbuhan berkelanjutan yang berfokus pada target dekarbonisasi yang lebih agresif.
Y. PENGENDALIAN KUALITAS
Perseroan selalu berupaya untuk mengendalikan dan menjamin kualitas produk dengan menerapkan Sistem
Manajemen Mutu (ISO 9001), Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001), Sistem Manajemen Laboratorium
(ISO/IEC 17025), Sertifikasi Produk, Penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI), Standar Internasional
(ASTM/EN/PNS), Kebijakan Mutu dan Rencana Mutu. Dalam menjamin kualitas produk, Perseroan memiliki
Sistem Jaminan Kualitas Produk yang terdiri dari:
1. Quality Control (Pengendalian Kualitas) merupakan kegiatan untuk memantau, mengevaluasi dan
menindaklanjuti agar persyaratan kualitas yang ditetapkan dapat tercapai.
215
Page 246
2. Quality Assurance (Penjaminan Kualitas) merupakan suatu sistematika kerja dan keterbukaan untuk
keberhasilan suatu pekerjaan secara keseluruhan organisasi di setiap lini dengan melalui sistem pengendalian
kualitas yang baik untuk meyakinkan dan menjamin kualitas.
Elemen QC dan QA di Perseroan mencakup procedure & process inspection, sampling, preparation, testing,
reporting & evaluation. Laboratorium QA dan QC juga didukung dengan peralatan modern untuk pengendalian
kualitas, meliputi : XRF & XRD Analyzer, QCX System, Automatic Sampling, Automatic Preparation & Testing
(Robolab). Peralatan ini dipastikan selalu available, terjaga kinerja dan akurasinya dengan preventive
maintenance, serta kalibrasi rutin.
Setiap adanya ketidaksesuaian (non-conformity) pada kualitas product in-process, dilakukan corrective action
secara cepat dan tepat. Informasi dan action penyelesaiannya terintegrasi dalam Quality Management Online
System (QMO) mulai dari early notification sampai dengan solved untuk setiap tahapan produksi. Hal ini dilakukan
untuk mendukung percepatan penyelesaian setiap masalah dan ketidaksesuaian, sehingga kualitas produk akhir
dapat terjaga sesuai dengan target yang ditetapkan.
Perseroan secara berkelanjutan melakukan evaluasi dan menjaga compliance atas implementasi sistem jaminan
kualitas melalui mekanisme Audit Eksternal meliputi: Sistem Manajemen Kualitas, Sistem Manajemen Lingkungan,
Sistem Manajemen Laboratorium dan SPPT SNI yang dilakukan oleh Lembaga Independen dan Komite Akreditasi
Nasional (KAN) yang dilakukan setiap tahun. Selain itu, secara pararel dilakukan mekanisme Audit Internal Sistem
Manajemen dan Operasional oleh Tim Internal Audit.
Bukti Perseroan konsisten dalam menjamin kualitas produk adalah diperolehnya berbagai Sertifikasi Sistem
Manajemen dan Sertifikasi setiap jenis produk yang dihasilkan dan seluruh pabrik telah menerapkan Sistem
Manajemen tersebut. Berikut adalah Penerapan Sistem Manajemen dan Sertifikasi Produk yang dihasilkan:
Sertifikasi/Akreditasi Persyaratan Tahun Perolehan
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 1996
Sertifikasi Produk Pengguna Tanda (SPPT) SNI ISO 9001:2015 1998
Regulasi Kementerian
Perindustrian
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Permenaker No. 5 Tahun 1996 1998
Kerja PP No. 50 Tahun 2012
ISO 45001:2018 2008
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 2001
Nomor Registrasi Produk Regulasi Kementerian 2007
Perdagangan
Nomor Pendaftaran Barang (NPB) Permendag No. 26 Tahun 2021 2021
Laboratorium Penguji ISO/IEC 17025 2007
“Berorientasi pada kepuasan pelanggan dalam setiap inisiatif bisnis” dan “Menerapkan standar terbaik untuk
menjamin kualitas” merupakan bunyi butir pertama dan kedua dari misi SIG. Bagi SIG, konsumen merupakan
elemen yang sangat penting yang harus selalu menjadi perhatian utama. SIG selalu mengedepankan kepuasan
pelanggan dengan memberikan produk dan layanan terbaik. Perseroan tidak berkompromi dalam hal kualitas
produk. Setiap produk yang dihasilkan Perseroan harus memiliki kualitas yang terbaik dan sesuai dengan standar
yang berlaku. Selain itu, SIG juga memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen melalui kebijakan
pelayanan prima terhadap konsumen senantiasa ditingkatkan dari tahun ke tahun dan diterapkan dalam bentuk
peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan ketersediaan informasi tentang produk dan jasa yang ditawarkan.
Bentuk komitmen Perseroan dalam menjaga customer satisfaction dan customer engagement dengan
menetapkan dan menerapkan Prosedur Penanganan Keluhan Pelanggan dan Pelayanan Teknis secara terpadu.
Perseroan memiliki layanan contact center yang dapat diakses oleh pelanggan untuk mendapatkan segenap
informasi maupun menyampaikan keluhan dan pertanyaan seputar produk dan layanan Perseroan. Setiap
pertanyaan mengenai informasi umum seputar produk dan layanan SIG akan ditanggapi langsung oleh Agent
Contact Center dan untuk pengaduan akan diteruskan ke bagian yang berwenang untuk ditindak lanjuti. Secara
keseluruhan, baik pertanyaan dan pengaduan tersebut akan tercatat dalam database Contact Center.
Dengan penerapan sistem pengendalian kualitas dan layanan purna jual yang responsif tersebut, Perseroan
diharapkan mampu mampu memenuhi persyaratan dan harapan pelanggan dari beberapa aspek, yakni:
• Tersedianya produk di pasaran dengan jumlah yang memadai;
• Terpenuhinya harapan konsumen terhadap spesifikasi produk sebagaimana disampaikan
• dalam kemasan maupun dalam paparan marketing tools
• Terpenuhinya kontrak-kontrak pasokan semen dengan tepat waktu dan tepat mutu, untuk mendukung
penyelesaian proyek pembangunan fisik dari pelanggan;
• Terjaganya konsumen dari risiko dampak kesehatan dan keselamatan saat menggunakan produk Perseroan.
216
Page 247
Z. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Perseroan berupaya memperkuat kegiatan penelitian dan pengembangan yang bertujuan untuk membangun
competitive advantage Perseroan dan memastikan keberlangsungan bisnis serta menjaga kelestarian lingkungan
yang terbagi dalam kategori building material development, new product development dan bag development.
Adapun kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan di tahun 2021-2022, mencakup:
Kebijakan Pengelolaan Penelitian dan Pengembangan
1. Sentralisasi pengelolaan kegiatan penelitian dan pengembangan di seluruh SIG berdasarkan market driven;
2. Product development & product portfolio
a) Building material development;
Mendukung diversifikasi bisnis ke produk downstream solusi bahan bangunan, yang bertujuan untuk
menciptakan competitive advantages dan menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi
Perusahaan, meliputi:
A. Concrete Development :
• New Porous Concrete merupakan beton berpori ramah lingkungan sebagai solusi pencegahan banjir
dan menambah daerah resapan air (zero run off). Aplikasi Porous Concrete dalam bentuk Paving
Porous sudah diujicobakan dibeberapa lokasi, yaitu area parkir Universitas Internasional Semen
Indonesia (UISI), Desa Wisata Pinge-Bali, dan Desa Wisata Candi Borobudur dengan hasil yang sangat
memuaskan dan saat ini sudah mulai dipasarkan melalui Varia Usaha Beton. Sedangkan
pengembangan beton porous dengan ‘metode cor in-situ’ sudah diaplikasikan dan komersialisasi di
beberapa area antara lain shoulder Taxi Way bandara Juanda Surabaya, Rasuna Said Sidewalk
Jakarta, Taman Pandang Istana Jakarta, Tegalega Conservation Park Bandung, GBK Jakarta, alun alun
kota Depok,Lapangan MABES AD dan BINTEKJATAN PUPR
• Green Concrete, merupakan pengembangan produk beton ramah lingkungan dengan:
-Ground Granulated Blast Furnace Slag (GGBFS) untuk meningkatkan durabilitas beton, terutama
dalam melawan serangan sulfat, setelah dikombinasikan dengan semen dan atau material pozolan.
Sangat cocok digunakan untuk proyek Infrastruktur seperti pelabuhan, jembatan, jalan dan gedung
bertingkat yang kokoh dan tahan lama
-Fly Ash dan Bottom Ash (FABA)
Pengembangan Green Concrete dengan campuran FABA dengan target kuat tekan beton mencapai
mutu minimum f’c 17,0 Mpa (segmen Lowrise Building) & minimum f’c 35 Mpa (segmen Highrise
Building).
-CO2
Penelitian yang bertujuan mereduksi CO2 emission dengan cara menambahkan CO2 kedalam beton
untuk meningkatkan kuat tekan dengan target properties beton yang sama untuk aplikasi beton normal.
• Beton Instan, adalah solusi beton instan yang datang dalam kemasan khusus dengan nama produk
PAKCRETE, terdiri dari agregat, semen, zat aditif khusus, tanpa air. Kualitas PakCrete sama dengan
beton siap pakai yang ada di perkotaan, diproduksi dengan menggunakan proses pengadukan yang
sama dengan command batch dan proses command QC yang sama namun dalam volume lebih kecil,
yakni 1 m3. PakCrete dapat diproduksi dengan spesifikasi tertentu sesuai dengan kebutuhan proyek.
B. Pre-cast Development :
a. Interlock Brick, Penelitian ini bertujuan untuk mengembangan bata interlocking dari semen sebagai
pengganti batu bata/batako untuk pembuatan rumah instan dengan keunggulan kecepatan
dibandingkan dengan rumah konvensional, ringkas, hemat material, tahan gempa dan estetik.
b. Mortar 3D Printing, Penelitian yang mengkombinasikan bahan mortar dan teknologi robot 3D
printing, dengan tujuan mendapatkan mix design bahan mortar yang memiliki spesifikasi kuat tekan
minimum 17 MPa dan flow mortar yang optimal serta applicable pada robot 3D printing yang sedang
dikembangkan oleh partner.
c. Soil Stabilization, Penelitian ini adalah penggunaan semen SIG untuk aplikasi stabilisasi tanah
lunak di Indonesia, mengidentifikasi dan mengevaluasi performanya sebagai material stabilisasi
tanah lunak kategori A6 atau A7 (sistem klasifikasi tanah AASHTO),
d. Solusi Pembangunan Rumah Massal, dengan branding DynaHome, layanan produk ramah
lingkungan dengan akurasi yang tinggi dan minim limbah karena semua material dimanfaatkan
secara optimal. Metode ini memungkinkan pembangunan rumah 12 kali lebih cepat dibandingkan
pembangunan secara konvensional yang didukung oleh teknologi dan produk yang mumpuni, antara
lain Teknologi rumah cetak Monolithic, LiteCrete (beton ringan), dan DynaPump, alat yang dapat
memompa beton hingga 200 meter horizontal dan 100 meter vertikal, serta sanggup menjangkau
wilayah remote/rural.
b) New product development & bag development.
1. Pengembangan Microfine Cement
Merupakan semen yang digiling dari clinker semen portland murni yang memiliki kehalusan sangat tinggi
dan ukuran partikel yang kecil sehingga sangat cocok digunakan untuk penetrasi ke dalam sambungan
rapat, celah dan ruang pori pada aplikasi concrete crack injection, soil and rock injection dan curtain
grouting pada bendungan dan tanggul.
217
Page 248
2. Optimasi Semen Masonry
Merupakan inisiatif untuk menghasilkan produk semen ramah lingkungan untuk kebutuhan non-
struktural yang digunakan pada aplikasi pasangan bata, plesteran dan acian. Turut berkontribusi pada
kelestarian lingkungan dengan pengurangan 25% emisi gas CO 2 yang ditimbulkan dalam proses
produksi semen.
3. Pengembangan Non-Shrink Grout Berbasis Geopolimer
Pengembangan non-shrink grout berbasis geopolimer berbahan dasar limbah abu terbang batubara
sehingga turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
4. Pengembangan GGBFS (Ground Granulated Blast Furnace Slag) Grade 120
GGBFS merupakan produk utama PT Krakatau Semen Indonesia (KSI), yang dihasilkan dari
penggilingan Granulated Blast Furnace Slag (GBFS) yang memiliki sifat cementitious layaknya semen
yang dapat berfungsi sebagai bahan perekat agregat. Dalam hal ini, dilakukan pengembangan produk
GGBFS grade 120 yang memiliki kontribusi dalam pembentukan sifat kuat tekan semen dan beton yang
lebih tinggi daripada sebelumnya.
5. Pengujian Aplikasi Kertas Kraft 70 gsm Pada Pembuatan Kantong Zak Kraft
Merupakan pengujian aplikasi pembuatan kantong zak semen (kemasan 40 kg) dengan menggunakan
jenis kertas kraft dengan gramatur yang lebih rendah (dari 75 gsm menjadi 70 gsm) dengan tetap
memperhatikan persyaratan kualitas yang dibutuhkan dalam upaya efisiensi biaya produksi serta
menjaga kelestarian lingkungan melalui pengurangan laju konsumsi kertas kraft yang berasal dari alam.
6. Penelitian Kantong Zak Woven Biodegradable
Penelitian kantong zak alternatif ramah lingkungan dengan tambahan zat aditif biodegradable yang
dapat membantu penguraian woven plastik sesuai dengan usia product life cycle semen sehingga tidak
berpotensi menambah deposit limbah plastik di lingkungan.
7. Pengembangan Kantong Zak Berbasis Polietilena (PE)
Kantong PE adalah kantong plastik yang dibuat dari bahan dasar biji plastik polietilena (PE) yang
memiliki kelebihan pada perlindungan yang lebih baik terhadap kelembapan udara, mampu mencegah
terjadinya kebocoran semen, kebersihan dan tampilan yang lebih baik serta merupakan material eco
friendly yang dapat didaur ulang untuk penggunaan kembali.
c) Technology development.
Penelitian yang terkait dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (TKDN) yang mendukung
terwujudnya circular economy:
1. Pengembangan Grinding Ball
Grinding ball merupakan media penggilingan semen berbentuk bola besi berukuran 17 – 90 mm yang
digunakan pada peralatan Ball Mill di pabrik semen.
2. Pengembangan Open Gear Oil
Open gear oil merupakan pelumas yang digunakan untuk melindungi pinion gear terbuka pada peralatan
Rotary Kiln dan Ball Mill di pabrik semen.
3. Pengembangan Alumina Brick Refractory
Alumina brick refractory merupakan batu tahan api yang digunakan di dalam tungku bakar yang
berfungsi untuk melindungi peralatan dari panas yang berasal dari pembakaran dan abrasi dari aliran
material. Di pabrik semen, alumina brick refractory dipasang pada peralatan Rotary Kiln.
4. Pengembangan Belt Bucket Elevator
Merupakan peralatan yang digunakan untuk memindahkan material padat secara vertikal. Pada pabrik
semen, belt bucket elevator digunakan untuk transport raw meal dan produk semen dari dan menuju
silo.
5. Pengembangan Pressure Gauge
Pressure gauge adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukur tingkat tekanan dalam suatu cairan
atau gas pada berbagai industri. Merupakan instrumen penting karena juga membantu mengontrol
tingkat tekanan dalam cairan dan gas serta menjaganya dalam batas yang diperlukan.
6. Pengembangan Liner Ball Mill
Liner Ball Mill adalah sparepart yang digunakan di dalam Ball Mill untuk melindungi dinding Ball Mill dari
gaya impact grinding ball selama penggilingan semen berlangsung.
7. Pengembangan Zat Aditif Nanopartikel Selulosa Pada Pelumas Mineral
Merupakan pengembangan zat aditif nanopartikel selulosa yang dapat meningkatkan kinerja pelumas
mineral. Pada penggunaan yang tepat, dapat berpotensi untuk menggantikan penggunaan pelumas
sintetis yang masih banyak digunakan di peralatan pabrik semen.
3. Pengelolaan Indonesian Infrastructure and Research Institute (I2RI)
Perseroan bersama dengan beberapa BUMN dalam klaster Infrastruktur membentuk Indonesia Infrastructure
Research & Innovation Institute (I2RI) yang telah di launching pada 30 Juni 2021, SIG ditunjuk oleh KBUMN
menjadi koordinator I2RI untuk mengelola dan memperkuat research and innovation capabilities BUMN
Klaster Infrastruktur
A. Kolaborasi dan riset
Bersama member I2RI menjalankan aktivitas riset dan inovasi untuk memperkuat research and innovation
capabilities BUMN klaster Infrastuktur sehingga menghasilkan applied research & innovation sesuai
kebutuhan pasar. Kategori penelitian yang dilakukan antara lain : Cement & Building Material Research,
AFR Research, Production Control dan Teknologi
218
Page 249
B. Website I2RI
Pengembangan digitalisasi, monitoring and evaluation atas seluruh aktifitas RnD bagi anggota I2RI dan
termasuk juga dengan para counterpartnya (pihak Internal dan Pihak Eksternal seperti Akademisi, Praktisi,
Lembaga Penelitian, dll). Mensinergikan seluruh alur informasi dan kebutuhan data terkait RnD termasuk
Hak Akses/Otorisasi atas data rahasia.
AA. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
Sesuai dengan peraturan-peraturan di bidang lingkungan hidup, khususnya Undang-Undang No. 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (selanjutnya disebut “UU No. 32/2009”) dan Peraturan
Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
setiap rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak terhadap Lingkungan Hidup wajib memiliki Amdal, UKL-
UPL, atau SPPL.
Sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan di bidang
lingkungan hidup tersebut di atas Pasal 3 Ayat:
(1) Persetujuan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a wajib dimiliki setiap Usaha dan/atau
Kegiatan yang memiliki dampak penting atau tidak penting terhadap lingkungan
(2) Persetujuan Lingkungan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Pelaku Usaha atau
Instansi Pemerintah
(3) Persetujuan Lingkungan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) menjadi prasyarat penerbitan Perizinan
Berusaha atau Persetujuan Pemerintah.
(4) Persetujuan Lingkungan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) dilakukan melalui:
a. Penyusunan Amdal dan uji kelayakan Amdal
b. Pernyusunan Formulir UKL-UPL dan pemeriksaan Formulir UKL-UPL
Dokumen-dokumen AMDAL yaitu dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), dokumen Rencana
Pengelolaan Lingkungan (RKL) dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dokumen Upaya Pengelolaan
Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL) mengenai dampak dari kegiatan usahanya, wajib
diajukan untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL atau Tim Uji Kealayakan Lingkungan Hidup. Perseroan memiliki
Sertifikat ISO Lingkungan 14001:2015 Nomor 616/E – 18/281 yang berlaku sampai dengan tanggal 11 September
2024. Disamping itu, Perseroan juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),
ISO 45001:2018, serta menerapkan program continual improvement, 5R dan Sistem Saran yang seluruhnya
terintegrasi dalam Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI).
a. Persetujuan Adendum ANDAL, RKL/RPL Industri Semen Portland No. 660/1424/207.1/2010 tanggal 29 Januari
2010 yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur untuk kegiatan industri Pabrik Semen Gresik di Desa
Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik;
b. Izin Lingkungan No. 188.45/144/KPTS/414.012/2015 tanggal 8 Juni 2015 yang dikeluarkan oleh Bupati Tuban
untuk kegiatan industri semen Portland di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa
Timur pada Pabrik Tuban 1, Pabrik Tuban 2, dan Pabrik Tuban 3 dengan kapasitas 3.455.000 Ton/Tahun dan
Pabrik Tuban 4 dengan kapasitas 3.635.000 Ton/Tahun;
c. Persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Dermaga Khusus
No. 660/28/403.59/2007 tanggal 16 Agustus 2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,
Pertambangan, dan Energi Kabupaten Gresik untuk kegiatan Dermaga Khusus di Desa Sidorukun, Kecamatan
Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur;
d. Izin Lingkungan Rencana Pengembangan Kegiatan Terminal Khusus PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
di Desa Sucorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur tanggal 15 Februari 2021 yang
dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur;
e. Izin Lingkungan No. 188.45/284/KPTS/414.012/2014 tanggal 23 September 2014 yang dikeluarkan oleh Bupati
Tuban untuk kegiatan penambangan batu gamping di Desa Tuwiri Kulon, Desa Tuwiri Wetan, Desa Kapu, dan
Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban;
f. Izin Lingkungan Kegiatan Pertambangan Batu Gamping, Tanah Liat, dan Clay di Kecamatan Kerek, Kecamatan
Jenu, dan Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban Nomor 188.45/371/KPTS/414.031/2018 tanggal
21 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh Bupati Tuban;
g. Izin Lingkungan No. 660.1/6 Tahun 2017 tanggal 23 Pebruari 2017 yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa
Tengah untuk kegiatan usaha (i) industri semen (melalui proses klinker) kapasitas 3.000.000 ton/tahun, (ii)
penambangan batugamping di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, (iii) penambangan
tanah liat serta sarana dan prasarana di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, Desa Pasucen, dan Desa Timbrangan
Kecamatan Gunem, serta Desa Kadiwono Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang seluas 293,9 Ha, (iv) pabrik
dan utilitas di Desa Kajar dan Desa Pasucen Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang seluas 98,9 Ha, (v)
pembangunan dan operasional jalan produksi di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, (vi)
pembangunan dan operasional jalan tambang di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, dan Desa Timbrangan
Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, dan (vi) pemanfaatan limbah B3 sebagai bahan sintetis pada kiln
dan material alternatif industri semen (bottom ash, fly ash, dll);
h. Izin Lingkungan atas Kegiatan Pembangunan dan Operasional Pengantongan Semen di Kelurahan Kuin
Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan No. 079 Tahun 2012 yang
dikeluarkan oleh Walikota Banjarmasin untuk kegiatan usaha Pabrik Pengantongan Semen (Packing Plant)
219
Page 250
di Banjarmasin;
i. Rekomendasi UKL-UPL No. 660/3183/429.207/2010 tanggal 17 Mei 2010 yang dikeluarkan oleh Sekretasi
Daerah Kabupaten Banyuwangi untuk kegiatan Industri Pengantongan Semen (Packing Plant) dan Dermaga
di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi;
j. Izin Lingkungan No. 660/0432/BLH/II/XII/2013 tanggal 23 Desember 2013 yang dikeluarkan oleh Walikota
Balikpapan untuk kegiatan usaha Pabrik Pengantongan Semen (Packing Plant) dan Dermaga di Kawasan
Industri Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;
k. Izin Lingkungan No. 312 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016 yang dikeluarkan oleh Bupati Mempawah
untuk kegiatan usaha industri Pengantongan Semen (Packing Plant) di Jl. Raya Wajok Hulu, Km. 7, Desa
Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dengan kapasitas produksi
600.000 ton/tahun;
l. Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Grinding dan Packing Plant di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan
Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten No. 570/07-ILH.BKPMPT/VI/2015 tanggal 26 Juni 2015 yang
dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu atas nama Gubernur
Banten untuk kegiatan usaha penggilingan dan pengantongan semen tanpa produksi clinker dan kegiatan
pendukung berupa pengumpulan dan pemanfaatan GGBFS sebagai bahan penolong produksi semen dengan
kapasitas produksi 2.300.000 Ton/Tahun yang berlokasi di dalam area pelabuhan PT Krakatau Bandar
Samudra di Cigading, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten;
m. Rekomendasi UKL-UPL No. 660/78/UKL&UPL-PDL/2008 tanggal 8 Mei 2008 yang dikeluarkan oleh Dinas
Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi Kota Cilegon untuk kegiatan Industri Pengantongan Semen
(Packing Plant) di area Pelabuhan Umum PT Pelindo II, Jl. Raya Pelabuhan No. 1, Kelurahan Kepuh,
Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten; dan
n. Rekomendasi UKL-UPL No. 660/789/2010 tanggal 17 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
Pertambangan dan Lingkungan Hidup untuk kegiatan Industri Pengantongan Semen (Packing Plant) dan
Dermaga di Kampung Arar, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Perseroan melaksanakan berbagai kegiatan Program Kelola Lingkungan dalam upaya pencegahan pencemaran
dan polusi, serta membangun ”Budaya Produksi Bersih” dalam pengoperasian pabrik melalui kegiatan:
• Pengendalian Pencemaran Air
Untuk mengendalikan pencemaran air akibat terbawanya zat pencemar oleh air hujan, Perseroan melakukan
upaya pencegahan melalui: pembuatan slabing beton, pembuatan saluran air, dan pengoperasian oil trap,
diikuti pemantauan kualitas air secara periodik oleh laboratorium lingkungan independen yang terakreditasi.
• Pengendalian Pencemaran Udara
Dalam upaya pencegahan pencemaran udara, seluruh fasilitas produksi yang dimiliki Perseroan dilengkapi
dengan peralatan penangkap debu seperti Electrostatic Precipitator (EP), cyclone, conditioning tower, dan bag
house filter.
Selain penggunaan peralatan yang memadai, Perseroan menyediakan buffer zone, melakukan penanaman
pohon pada area green belt di sekitar lahan bahan baku dan green barrier di dalam dan sekitar pabrik yang
berfungsi untuk mengurangi pencemaran udara.
• Pengurangan Emisi Gas CO2
Dalam upaya pengurangan emisi gas CO2 yang dihasilkan oleh operasi produksi, Perseroan telah
memanfaatkan biomass sebagai bahan bakar alternative untuk mensubtitusi batubara, menurunkan indeks
clinker dengan meningkatkan produk blended cement dan pembangunan WHRPG (Waste Heat Recovery
Power Generation) dari gas panas buang.
• Pemanfaatan limbah B3
Perseroan telah memanfaatkan limbah industri sebagai bahan baku alternatif dan bahan bakar. Manfaat yang
diperoleh dari pemanfaatan bahan baku alternatif dan bahan bakar tersebut adalah penghematan bahan baku
utama dan membantu mencegah pencemaran lebih lanjut dari limbah B3 yang dihasilkan oleh industri lain.
Contoh limbah B3 yang telah berhasil dimanfaatkan oleh Perseroan adalah flyash-bottom ash, COCS, spent
earth, drilling cutting, copper slag, glyserin pitch, dan sludge paper.
• Keanekaragaman Hayati (Biodiversity)
Program biodiversity yang telah diimplementasikan adalah:
a. Pemanfaatan lahan bekas tambang tanah liat di Temandang dan Tlogowaru, Tuban sebagai embung.
Embung ini berfungsi sebagai tempat budidaya ikan air tawar dan sumber air bagi petani Green Belt.
b. Pengembangan Mangrove Center Tuban dan Penanaman Cemara di Green Socorejo sebagai pusat
edukasi lingkungan yang selaras dengan upaya menjaga keanekaragaman hayati di sekitar pantai Tuban.
c. Pengembangbiakan Rusa Timor di areal pabrik Tuban yang bekerja sama dengan BKSDA Bojonegoro
sebagai bentuk tanggung jawab Perseroan untuk turut serta menjaga kelestarian satwa langka.
BB. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE – GCG)
Perseroan secara konsisten menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko yang terintegrasi pada seluruh
proses bisnis serta menjadi bagian dalam pengambilan keputusan strategis maupun operasional. Manajemen
risiko diterapkan guna memaksimalkan peluang, mengantisipasi perubahan iklim bisnis yang dinamis, membangun
kepercayaan investor, serta meningkatkan good corporate governance perusahaan dengan memperhatikan
peraturan dari Kementerian BUMN No. PER-01/ MBU/2011 tentang Penerapan Good Corporate Governance
220
Page 251
(GCG) pada pasal 25, yaitu tentang Manajemen Risiko, serta perubahan terakhir dengan dikeluarkannya Peraturan
Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2012.
CC. PENGHARGAAN
Daftar penghargaan yang pernah diterima Perseroan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Penghargaan Institusi
Tahun 2022
WOW Brand 2022 untuk kategori semen MarkPlus, Inc
Silver & Bronze Winner - PR Indonesia Award PR Indonesia
TOP CSR Awards 2022 # Star 5 Majalah Top Business
The Best IT Planning & Project Portfolio dan The Best IT Governance Majalah Itech
& The Best Digital Workplace
Gold Winner - The Best BUMN Public Relations Beritajatim.com dan Perhumas Jatim
Green Elite & Gold Plus – Transparansi Emisi Korporasi Majalah Investor
Best Right of Shareholders dan Top 50 Big Cap PLCs IICD
Tahun 2021
TOP CSR Awards 2021 on Star 4 Majalah Top Business
TOP CSR Awards 2021 #Program CSR Penanganan Pandemi Covid
19
Top Leader on CSR Commitment 2021 untuk Direktur Utama SIG,
Hendi Prio Santoso
Penghargaan tertinggi 3 Star untuk 6 tim inovasi: Asia Pacific Quality Organization
Green Mining (SIG)
Neovation (Semen Gresik)
Water Copper (Seme Padang)
Fast Track (Semen Padang)
Mistis 2 (Semen Tonasa)
Heat (Semen Tonasa)
4 Penghargaan The La Tofi School of CSR (LSCSR) The La Tofi School of CSR (LSCSR)
Outstanding Company pada sektor Materials AsiaMoney
Mature In Technology Capability 2021 Forum Ekselen BUMN (FEB) dan
Perum LKBN Antara
Penghargaan Subroto 2021‘Bidang Inovasi Aspek Teknik dan Kementerian Energi dan Sumber Daya
Lingkungan untuk Kaidah Penambangan yang Baik Mineral (ESDM).
Tiga penghargaan ‘Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya
dan Batubara (Minerba) yang Baik Tahun 2021’ Mineral (ESDM).
Best for Leveraging Technology Asia Pacific Quality Organization
PROPER Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan
Tahun 2020
Serambi Award 2020 kategori Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Serambi Indonesia
Industry Leader, BUMN Performance Excellence Award. Forum Ekselen BUMN dan Infobank
10 Besar Wajib Pajak Badan dengan Setoran Pajak Terbesar di Direktorat Jenderal Pajak
Lingkungan KPP Pratama Pati Tahun 2019
Silver Winner untuk sub-kategori Annual Report Public Relation Indonesia
Silver Winner untuk sub-kategori Sustainability Report
Silver Winner untuk sub-kategori Community Based Development
(Semen Indonesia Community Day)
The Most Popular in Media Awards category Mainstream Media
Monitoring.
Most Outstanding Company in Indonesia Materials Sector dalam Asiamoney
Asia’s Outstanding Companies Poll 2020
Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident Award) Kementerian Ketenagakerjaan
Republik Indonesia
Nusantara Corporate Social Responsibility (CSR) Award 2020 The La Tofi School of CSR
ASEAN Branded Export Champion 2020 MarkPlus Inc.
Padmamitra Awards 2020 Kementerian Sosial
The Best Overall for Corporate in Digital Marketing & Human Capital Digital Marketing & Human Capital
2020. Awards
The Best Chief Human Capital Officer 2020
The Best Chief Marketing Officer 2020 Kementerian BUMN
The Most Resilient BUMN Award 2020, Kategori Perusahaan Publik
Sektor Non Keuangan
221
Page 252
Penghargaan Institusi
Best CEO BUMN Award 2020 Kategori Perusahaan Publik Sektor
Non Keuangan
Internasional Convention on Quality Control Circles 2020 Bangladesh Society For Total Quality
Management
Proper Hijau 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan
Tahun 2019
UPZ Perusahaan Teroptimal Pemerintah Kabupaten Tuban
PR Indonesia Awards (PRIA) PR Indonesia
BUMN/BUMS Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan
Inspirator Reklamasi Hutan Kehutanan
BUMN Marketeeers Award Mark Plus
Indonesia Original Brands (IOB) Awards 2019 Majalah SWA dan Business Digest
Go ASEAN Champion 2019 Mark Plus
Indonesia Stock Exchange (IDX) Channel Innovation Award 2019 IDX Channel
Top 5 Social Business Innovation Company 2019 kategori semen Warta Ekonomi
Anugerah Humas Indonesia, Terpopuler di Media Online PR Indonesia
RRI BUMN Award RRI
Annual Institutional Investor Awards for Corporates Alpha South East Asia
Best Right Shareholders Emiten Big Cap Indonesian Institute for Corporate
Directorship (IICD)
Best Practices in Sustainable Mineral Development (Non Metalic ASEAN Mineral Award
Mineral Mining)
222
Page 253
IX. PERPAJAKAN
PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri
dan Bentuk Usaha Tetap. Atas Penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak
dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10%
(sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan, yaitu untuk:
a. bunga dari obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi;
b. diskonto dari obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. diskonto dari obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
obligasi.
Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto negatif atau
rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
ϭ͘ Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h
Undang-undang Pajak Penghasilan dan pelaksanaannya; dan
Ϯ͘ Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan atas bunga dan diskonto obligasi yang diperdagangkan di luar BEI dan tidak
dilaporkan perdagangannya di BEI, tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana berdasarkan
Pasal 23 atau Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
PERPAJAKAN PERSEROAN
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (“PPh”), Pajak
Pertambahan Nilai (“PPN”), dan Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”). Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN
YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN INI.
223
Page 254
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 sebesar
Rp80.150.000.000,- (delapan puluh miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran
pada tanggal penutupan Masa Penawaran sebesar bagian penjaminannya masing-masing.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi
adalah sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Emisi Penjaminan (dalam juta Rupiah) Jumlah Penjaminan Persentase
Obligasi Seri A Seri B (dalam juta Rupiah) (%)
PT BNI Sekuritas 2.000 25.000 27.000 33,69
PT CIMB Niaga Sekuritas 3.000 10.000 13.000 16,22
PT Mandiri Sekuritas 11.550 28.600 40.150 50,09
Jumlah 16.550 63.600 80.150 100,00
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp919.850.000.000,- (sembilan
ratus sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggpuan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang ikut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Semen
Indonesia Tahap I Tahun 2022 adalah PT CIMB Niaga Sekuritas.
Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah Pihak (orang perseorangan, perusahaan, usaha
bersama, asosiasi atau kelompok yang terorganisasi) yang mempunyai:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal;
b. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
c. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris
yang sama;
d. Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak
yang sama; atau
f. Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.
Perseroan dengan PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah
pihak terafiliasi secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.
Metode Penentuan Tingkat Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo Obligasi), dan
risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).
224
Page 255
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:
1. Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
(anggota Jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte)
The Plaza Office Tower, Lantai 32
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta 10350
Indonesia
Nama Partner : Muhammad Irfan
Nomor STTD : STTD.AP-157/PM.22/2018
Tanggal STTD : 5 Februari 2018
Keanggotaan Asosiasi : 0556
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukkan : No.6600028475 tanggal 15 April 2022
Tugas Pokok: : Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan Akuntan
Publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan
yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material
dan bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan terhadap laporan
keuangan yang diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas
dasar pengujian bukti-bukti pendukung dalam pengungkapan laporan
keuangan.
2. Konsultan Hukum : Assegaf Hamzah & Partners
Capital Place, Lantai 36, 37 & 38
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta 12710
Indonesia
Nama Partner : Putu Suryastuti, S.H., M.H.
Nomor STTD : STTD.KH-115/PM.2/2018
Tanggal STTD : 16 Mei 2018
Keanggotaan Asosiasi : 201423, berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2025
Pedoman Kerja : Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar
Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diubah
dengan Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal
10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar
Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
Surat Penunjukkan : Proposal for Legal Services for PT Semen Indonesia (Persero) Tbk No.
1546/02/17/07/2022 tanggal 21 Juli 2022
Tugas Pokok: : Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang
dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan
Perusahaan Anak serta keterangan lain yang berhubungan dengan itu
sebagaimana disampaikan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak. Hasil
pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam
Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari
Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti
informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah
225
Page 256
sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku
guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
3. Notaris: : Ir. Nanatte Cahyanie Handari Adi Warito, S.H.
Jl. Panglima Polim V/11
Kebayoran Baru, Jakarta 12160
Telp : (021) 739 2801
Fax : (021) 726 5090
Nomor STTD : 450/BL/STTD-N/2001 juncto S-5497/BL/2011 atas nama Ir. Nanatte
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. Assosisi 06
Pedoman Kerja : Pernyataan Undang-Undang No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas
undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan Notaris
Surat Penunjukkan : No.6600028930 tanggal 25 Juli 2022
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi antara lain
Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Pengakuan
Utang, akta jaminan serta akta-akta pengubahannya.
4. Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara Bank BTN Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta Pusat 10130, Indonesia
Tel : (021) 6336789 ext. 1847
E-mail : trustee.btn@gmail.com
Web Situs : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
Nomor STTD : No. 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan dan UUPM serta peraturan yang berkaitan
dengan tugas Wali Amanat.
Surat Penunjukkan : No.6600028836 tanggal 25 Juli 2022 dan No. 246/FICD/FS/VII/2022
tanggal 25 Juli 2022
Tugas Pokok: : Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak
dan kewajiban Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Emisi,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar
Modal.
Sesuai ketentuan dalam POJK No.19/2020, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat saat
ini dan selama menjadi Wali Amanat Obligasi yang diterbitkan Perseroan:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua
puluh lima persen) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi
kewajibannya kepada Pemegang Obligasi.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini tidak mempunyai
hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi dalam Undang-Undang No. 8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal, kecuali PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat yang terafiliasi
melalui kepemilikan saham oleh Pemerintah Republik Indonesia.
226
Page 257
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022, telah
ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
(“Bank BTN”) selaku Wali Amanat.
Dengan demikian, yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 adalah Bank BTN yang telah terdaftar di OJK dengan
Nomor 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996 sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 serta
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar
Modal.
Wali Amanat telah melakukan due diligence terhadap Perseroan sesuai dengan POJK No. 20/2020, sesuai dengan
Surat Pernyataan No. 282/FICD/FS/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022 yang menerangkan bahwa Wali Amanat
telah melakukan due diligence.
Berdasarkan Surat Pernyataan No. 283/FICD/FS/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022, Wali Amanat menyatakan
selama menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
1. Memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan kepemilikan atau penyertaan modal oleh
Pemerintah Republik Indonesia;
2. Tidak memiliki hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari
Obligasi yang diwaliamanati;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku
kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan Wali Amanat,
sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia
Tahap I Tahun 2022;
4. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan II
Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022.
A. RIWAYAT SINGKAT
Bank BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van
Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 juncto Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos
kemudian menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-
Undang No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.
9 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah No. 24 Tahun 1972. Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang- Undang No. 7 Tahun
1992 tentang Perbankan, Bank Tabungan Negara beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) Bank
Tabungan Negara.
Bank BTN memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Surat Bank Indonesia No.
22/9/Dir/UPG tanggal 29 April 1989, dan izin sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank
Indonesia No. 27/55/KEP/DIR tanggal 23 September 1994.
Anggaran Dasar Bank BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan,
perubahan Anggaran Dasar berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk No. 90 tanggal 21 Juni 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH.01.03-0154452 tanggal 20 Juli
2017 dan telah mendapat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan
(Persero) PT. Bank Tabungan Negara Tbk melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor AHU-0014846.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 20 Juli 2017, yang berisikan mengenai
penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan sehubungan program Kementerian
BUMN untuk melakukan standarisasi anggaran dasar BUMN terbuka sebagaimana dilakukan perubahan terakhir
berdasarkan Akta No.08 tanggal 08 April 2021 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., Notaris di Jakarta
sebagaimana pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH.01.03-0288922
tanggal 04 Mei 2021 yang berisikan mengenai penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar
227
Page 258
Perseroan dalam rangka penyesuaian pada POJK No.14/POJK.04/2019, POJK No.15/POJK.04/2020 dan POJK
No.16/POJK.04/2020.
B. STRUKTUR PERMODALAN
Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek No. DE/V/2022-4432 tanggal 4 Juli 2022 perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham terakhir Bank BTN per 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per lembar Saham
Persentase
Uraian dan Keterangan Jumlah Lembar Jumlah Nilai Saham
Kepemilikan(%)
Saham Nominal (Rp Juta)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 0 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 20.478.431.999 10.239.216 100,00
Jumlah Modal Dasar 20.478.432.000 10.239.216 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Saham Seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0,00
- Saham Seri B
1. Pemerintah 6.353.999.999 3.177.000 60,00
2. Masyarakat (<5%) 4.236.000.000 2.118.000 40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.590.000.000 5.295.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel
- Saham Seri A Dwiwarna - -
- Saham Seri B 9.888.432.000 4.944.216
Total Saham dalam Portepel 9.888.432.000 4.944.216
C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No: 53 tanggal 30 Maret 2022
yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta yang
pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-
AH.01.03-0218729 tanggal 31 Maret 2022 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama / Independen : Chandra Hamzah
Wakil Komisaris Utama / Independen : Iqbal Latanro
Komisaris : Heru Budi Hartono *)
Komisaris : Andin Hadiyanto
Komisaris : Herry Trisaputra Zuna
Komisaris : Himawan Arief Sugoto
Komisaris Independen : Armand Bachtiar Arief
Komisaris Independen : Ahdi Jumhari Luddin
Komisaris Independen : Sentot Achmad Sentausa
Direksi
Direktur Utama : Haru Koesmahargyo
Wakil Direktur Utama : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Direktur Consumer : Hirwandi Gafar
Direktur Finance : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital, Compliance and Legal : Eko Waluyo
Direktur Assets Management : Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Distribution and Funding : Jasmin
Direktur Operation, IT and Digital : Andi Nirwoto
Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
*) Jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir dengan sendirinya sejak pelantikan beliau sebagai Penjabat
Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022 sebagaimana telah diberitahukan melalui surat permohonan pengunduran
diri tertanggal 12 Oktober 2022 dan selanjutnya akan dikukuhkan melalui RUPS.
D. KEGIATAN USAHA
Bank BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi
“Menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025”, dan misi antara lain secara aktif mendukung
pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan rumah, mewujudkan
kehidupan yang diimpikan jutaan rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang layak, menjadi mitra keuangan
228
Page 259
bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan dengan menyediakan solusi menyeluruh dan
layanan terbaik melalui inovasi digital.
Pada tahun 1974, Bank BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk
rakyat. Bank BTN mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi
bank pertama di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi
Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
Bank BTN mengemban tugas dari Pemerintah sebagai Bank yang melaksanakan Program Sejuta Rumah dalam
rangka membantu seluruh masyarakat mendapatkan rumah. Bank BTN telah menjadi kontributor utama pada
peningkatan realisasi Program Sejuta Rumah Pemerintah, dengan konsisten berkontribusi lebih dari 60% per
tahunnya.
Bank BTN menjalankan one stop solutions di sektor perumahan dengan tujuan memberikan hasil terbaik kepada
pemangku kepentingan dan senantiasa konsisten dalam menjalankan fokusnya sebagai pemimpin pembiayaan
perumahan. Sejalan dengan komitmen Bank BTN untuk memperkokoh dominasi bisnis di sektor perumahan,
didukung organisasi yang solid dan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi, Bank
BTN terus mengembangkan transformasi digital banking untuk mengembangkan potensi pasar yang ada serta
mampu beradaptasi dengan cepat dalam menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin dinamis.
Di tahun 2022, Bank BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki, disrupsi pandemi COVID-19
memberikan kesempatan bagi Bank BTN untuk memacu performa layanan digital seperti banking from home dan
new aplikasi mobile banking BTN serta membuat variasi produk KPR bersama produk cash management maupun
produk tabungan untuk menarik nasabah agar lebih loyal terhadap BTN seperti launching Portal BTN Properti,
BTN Solusi dan Program Batara Spekta. Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari Amanah,
Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu kinerja dalam
memperbaiki dan meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah strategi meningkatkan
pelayanan perbankan dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi, sebagai mitra
Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang perekonomian masyarakat.
Pada tahun 2021, Bank BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil meraih The Winner of Asean
Governance, Risk & Compliance (GRC) Award 2021 dalam ajang Asean GRC Awards. Bank BTN memperoleh
sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit komersial dan pengadaan.
Selain itu, Bank BTN juga berhasil memperoleh penghargaan antara lain Millenials Popular Digital Brand, Strategi
Bertahan dan Tumbuh Terbaik I pada Anugerah BUMN 2021, Inovasi Akses Kepemilikan Hunian untuk
Masyarakat, Indonesia Best Bank 2021 with Excellent Financial Health and Corporate Performance: Delicate
Banking Business Expansion, The Most Trusted Companies, Best CEOs, TOP Leader on Digital Implementation
2021 dll.
Bank BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking seperti
yang telah lama berjalan Cash Management BTN dan pembukaan Smart Branch Bank BTN yang dilengkapi
beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah yang berbasis digital. Bank BTN sebagai pemeran
utama dalam program sejuta rumah konsisten melakukan, pengembangan Digital Housing Ecosystem, layanan
Direct Digital Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta memperkokoh pilar – pilar enabler untuk
pertumbuhan bisnis yang efisien. Melangkah ke depan Bank BTN menapaki fase transformasi Global-Playership
yang mampu membawa produk dan layanan Bank BTN beroperasi sesuai standar layanan internasional dan kelas
dunia.
Tiga produk utama Bank BTN, yakni consumer banking, commercial banking dan perbankan syariah. Untuk
nasabah dari setiap jenis layanan perbankan ini, Bank BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan layanan jasa
yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah tersebut.
Layanan consumer banking Bank BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit perumahan
(KPR), apartemen (KPA), dan kredit lainnya kepada individu. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit
dan perbankan jenis lainnya kepada nasabah, seperti kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit
tanpa agunan. Bank BTN juga menawarkan produk pendanaan seperti giro, tabungan dan deposito berjangka.
Layanan commercial banking Bank BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi, kredit
sindikasi dan kredit komersial lainnya, serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). Bank BTN juga menawarkan
produk pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka.
Bank BTN syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan, dan pendanaan commercial maupun consumer yang
sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
229
Page 260
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, Bank BTN selama 3 tahun terakhir berperan aktif antara lain
sebagai Wali Amanat dalam penerbitan :
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Tahap II Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap III Tahun 2019;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap III Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Tahap II Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan I Semen Indonesia Tahap II Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II BJB Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Tahap II Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022; dan
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022.
E. KANTOR CABANG
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional Bank BTN terus meluas sebagai berikut:
• Jaringan Perbankan Konvensional:
Bank BTN telah memiliki 1 Kantor Pusat, 6 Kantor Wilayah, 79 Kantor Cabang, 543 Kantor Cabang Pembantu
(KCP), 58 Kantor Fungsional, 2 Kantor Pos Onlisne / Kantor Layanan Setara KCP (KLKCP), dan 51 KCP Mobile
(MKK) didukung dengan 2.115 ATM di seluruh Indonesia, serta menyediakan akses jaringan lebih dari 80.000
jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM Prima.
• Jaringan Perbankan Syariah :
29 Kantor Cabang Syariah, 61 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 7 Kantor Kas Syariah dan 12 Payment Point
Syariah.
F. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No. 19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas
pokok dan tanggung jawab Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf
a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan dan mulai berlaku efektif pada saat
Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan
dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
230
Page 261
G. PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
(1) Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana tersebut dalam
Perjanjian Perwaliamanatan;
(2) Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat dilakukan karena
sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor jasa
keuangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
di sektor jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi melalui RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No.
19/2020; atau
k. Atas permintaan Wali Amanat, dengan ketentuan sebagaimana tersebut dalam Pasal 3.7.(5) Perjanjian
Perwaliamanatan.
(3) Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
a. Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada), dan Wali Amanat
telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan jika
Perseroan tidak menggunakan Agen Pembayaran;
b. Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
c. tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo
Pokok Obligasi;
d. setelah diangkatnya wali amanat baru.
H. LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data Laporan keuangan Bank BTN pada tanggal 31 Maret 2022 serta untuk
periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2021, yang tidak diaudit dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2022 2021 2020
ASET
Kas dan setara kas 1.489.802 1.539.577 1.429.426
Giro pada Bank Indonesia 12.360.491 10.692.484 11.107.672
Giro pada bank lain – neto 1.659.939 1.095.100 3.215.321
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank
11.559.051 27.901.048 19.830.433
lain - neto
Efek-efek- neto 1.961.216 2.230.905 3.203.966
Obligasi Pemerintah 53.313.290 46.080.298 56.287.751
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual
- 1.598.325 954.955
kembali
Kredit yang diberikan – neto 235.619.034 234.119.536 222.900.180
Pembiayaan/piutang syariah – neto 26.866.775 26.279.995 24.153.040
Tagihan akseptasi 773.109 453.517 194.678
Aset pajak tangguhan – neto 2.686.053 2.430.660 1.972.393
Aset tetap – neto 5.724.080 5.736.791 5.818.445
Bunga yang masih akan diterima 9.720.828 9.173.536 6.285.574
Aset lain-lain 3.740.560 2.505.522 3.784.186
231
Page 262
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2022 2021 2020
TOTAL ASET 367.515.728 371.868.311 361.208.406
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 4.333.277 3.654.236 4.765.276
Simpanan dari nasabah 269.722.086 273.189.056 259.149.814
Simpanan dari Bank Lain 38.798 66.007 29.880
Liabilitas akseptasi 775.729 454.140 196.071
Liabilitas Derivatif 7.000 17.741 22.787
Surat-surat berharga yang diterbitkan - neto 12.373.689 12.371.708 15.810.466
Pinjaman yang diterima 20.515.266 22.062.291 23.807.138
Bunga yang masih harus dibayar 428.181 496.725 726.914
Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain 7.659.007 6.618.300 6.666.875
Pinjaman subordinasi 8.795.784 8.759.744 10.194.432
TOTAL LIABILITAS 325.247.105 327.693.592 321.376.142
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan Nasabah 20.764.747 22.763.144 19.841.104
Simpanan dari Bank Lain 20.567 4.928 3.315
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 20.785.314 22.768.072 19.844.419
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh 5.295.000 5.295.000 5.295.000
Tambahan modal disetor 2.054.454 2.054.454 2.054.454
Keuntungan (Kerugian) neto yang belum
direalisasi atas
efek-efek dan obligasi Pemerintah yang
tersedia
untuk dijual, setelah pajak tangguhan (547.027) 87.817 1.100.019
Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti -
setelah pajak tangguhan
surplus revaluasi aset tetap (284.856) (458.153) (531.674)
Arus kas (18.575) 3.307.991 3.307.991
Saldo laba telah ditentukan penggunaannya 10.745.159 8.606.555 7.004.198
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya 931.163 2.532.966 1.759.096
TOTAL EKUITAS 21.483.309 21.406.647 19.987.854
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH
367.515.728 371.868.311 361.208.406
TEMPORER DAN EKUITAS
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
Periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Tahun yang berakhir pada
Maret tanggal 31 Desember
2022 2021 2021 2020
Pendapatan bunga dan bagi hasil 6.051.518 6.342.292 25.794.958 25.116.488
Beban bunga, bagi hasil, dan bonus (2.539.394) (3.642.194) (12.803.655) (16.191.937)
Pendapatan bunga dan bagi hasil - neto 3.512.124 2.718.098 12.991.303 8.924.551
Pendapatan operasional lainnya 554.065 486.613 2.362.567 2.514.607
Penyisihan kerugian penurunan nilai kerugian
aset
keuangan dan non-aset keuangan (783.470) (320.407) (3.627.477) (2.258.479)
Beban operasional lainnya (2.317.855) (2.402.632) (8.692.406) (6.846.610)
Laba operasional 962.541 841.915 3.036.832 2.330.285
Pendapatan (beban) bukan operasional - neto 19.142 20.760 (43.512) (59.428)
Laba sebelum pajak 981.684 841.915 2.993.320 2.270.857
Beban pajak (207.260) (237.586) (617.093) (668.499)
Laba periode/ tahun berjalan 774.424 625.089 2.376.227 1.602.358
Pendapatan (beban) komprehensif lain (460.139) (1.495.983) (957.425) (750.353)
Laba komprehensif selama periode/ tahun
314.285 (870.894) 1.418.802 2.352.711
berjalan
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh) 73 59 224 151
232
Page 263
Keterangan :
*) Laporan Periode 30 Juni 2022 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk masih dalam proses audit
Alamat PT Bank Tabungan Negara Tbk adalah sebagai berikut:
PT BANK TABUNGAN NEGARA Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara Bank BTN Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta Pusat 10130, Indonesia
Tel : (021) 6336789 ext. 1847
E-mail : trustee.btn@gmail.com
Web situs : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
233
Page 264
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Prosedur Pemesanan Pembelian Obligasi Khusus Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, untuk
mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (physical distancing) dan menghindari keramaian guna
meminimalisir penyebaran penularan COVID-19, maka Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi membuat langkah-
langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan
selama Masa Penawaran Umum.
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik
badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia,
maupun Warga Negara Indonesia atau badan usaha Indonesia yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar
wilayah Indonesia, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) asli yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dapat ditujukan melalui alamat
email Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang terdapat pada Bab XIV Prospektus ini sesuai ketentuan
Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO
tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui
jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang
telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa
Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 2 November 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada
tanggal 4 November 2022 pukul 16.00 WIB.
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari Pertama – 2 November 2022 09.00 WIB – 16.00 WIB
Hari Kedua – 3 November 2022 09.00 WIB – 16.00 WIB
Hari Ketiga – 4 November 2022 09.00 WIB – 16.00 WIB
5. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek atau Sub
Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening merupakan Pemegang Obligasi
yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan jumlah Pokok Obligasi ataupun hak-hak lain atas Efek akan
dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan
Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan
pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada
Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
234
Page 265
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku.
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang
diterbitkan oleh KSEI atau sesuai dengan ketentuan KSEI, dan wajib menyerahkan asli KTUR yang
diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat.
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO.
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, pada
tempat dimana FPPO diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang
disampaikan melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi wajib menyerahkan
kembali kepada pemesan lembar tembusan pertama dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut
bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 7
November 2022.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari 1 (satu) pemesanan
Efek untuk setiap Penawaran Umum. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak
tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran
Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan berdasarkan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, akan menyampaikan
laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selambat-lambatnya pada tanggal 8 November 2022 (in good
funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BNI Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank Negara Indonesia Bank CIMB Niaga Bank Mandiri
Cabang: Mega Kuningan Cabang: Graha CIMB Niaga Cabang: Jakarta Sudirman
No. Rekening: 788-8899-787 No. Rekening: 800163442600 No,Rekening: 1020005566028
Atas nama: PT BNI Sekuritas Atas nama: PT CIMB Niaga Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada tanggal 9 November 2022, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan
kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
sesuai dengan data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang diserahkan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi.
Dalam hal terjadi keterlambatan dalam penerbitan Sertifikat Jumbo Obligasi yang mengakibatkan
terlambatnya pemberian instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI melalui KSEI maka Perseroan wajib membayar denda sebesar 1% (satu
235
Page 266
persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi per tahun dari jumlah uang hasil Emisi
yang telah diterima oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran.
11. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal terjadi penundaan masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi,
maka:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Perseroan yang telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang pemesanan
tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja terhitung sejak pengumuman keputusan
penundaan atau pembatalan penawaran umum tersebut atau sesudah tanggal penjatahan.
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan
denda sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat suku Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi per
tahun, untuk tiap hari keterlambatan. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dihitung secara harian.
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum tersebut, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin
Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek,
berlaku ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c pada poin ini, namun apabila
uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggung jawab Perseroan yang pengembaliannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan
membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala
tanggung jawabnya.
e. Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak Sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan
Penawaran Umum Obligasi, jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan harus
dikembalikan oleh Manajer Penjatahan kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
tanggal penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.
f. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat
diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan
menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
12. Penundaan Masa Penawaran Umum Atau Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan mengikuti ketentuan
sebagaimana diatur dalam Angka 6 Peraturan No. IX.A.2, dengan ketentuan:
a. terjadi suatu keadaan diluar kemampuan dan kekuasaan Perseroan, yaitu:
i. indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
ii. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan atau adanya tindakan terorisme
di Indonesia atau keadaan darurat atau bencana nasional yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii. peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2-11
lampiran 11.
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum
Obligasi dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin b.i di atas;
iii. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i di atas kepada OJK paling
lambat 1 (satu) hari kerja setelah pengumuman dimaksud;
iv. Dalam hal uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Perseroan maka Perseroan
wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari
kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut, sedangkan bilamana telah diterima oleh
Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi maka Penjamin Emisi Obligasi atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para
236
Page 267
pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal keputusan pembatalan atau penundaan
tersebut.
v. Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi
Obligasi yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan Obligasi denda sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi untuk tiap hari
keterlambatan. Denda dikenakan pada hari ke-3 (ketiga) sejak tanggal keputusan pembatalan atau
penundaan tersebut yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda),
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
vi. Apabila uang pengembalian pemesanan pembelian Obligasi telah disediakan, akan tetapi pemesan
tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran
Umum, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
c. Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, dan
akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir i di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran
Umum Obligasi paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga
saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir i di atas, maka Perseroan dalam melakukan kembali penundaan Masa
Penawaran Umum Obligasi;
iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan
informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan
Masa Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di samping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa
lainnya;
iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas kepada OJK
paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
237
Page 268
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh di kantor para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan melakukan social dan physical distancing
pada tanggal 2 November 2022 pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 4 November 2022 pukul 15.00 WIB
di kantor masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BNI Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Sudirman Plaza, Indofood Tower Graha CIMB Niaga Lantai 25 Menara Mandiri I Lt. 24 - 25
Lantai 16 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Jend. Sudirman No. 54 - 55
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Telepon: (021) 50847848 Jakarta 12190
Jakarta 12190 Faksimile: (021) 50847849 Telepon: (021) 5263445
Telepon: (021) 2554 3946 Email: jk.dcm@cimbniaga-ibk.co.id Faksimile: (021) 5275701
Faksimile : (021) 5793 6934 www. cimbniaga-ibk.co.id Email: Divisi-FI@mandirisek.co.id
Email: ibdiv@bnisekuritas.co.id; www.mandirisekuritas.co.id
dcm@bnisekuritas.co.id
www.bnisekuritas.co.id
238
Page 269
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan Pendapat dari Segi Hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan
dan Perusahaan Anak, dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022
melalui Prospektus ini, yang telah disusun oleh Konsultan Hukum Assegaf Hamzah and Partners.
239
Page 270
No. 2269/03/17/10/2022 Jakarta, 26 Oktober 2022
Kepada Yth.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”)
South Quarter Tower A, Lantai 19 – 20
Jl. R.A. Kartini Kav. 8
Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
U.p.: Direksi
Perihal: Pendapat dari Segi Hukum atas PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Sehubungan
Dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Semen
Indonesia Tahap I Tahun 2022
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), kami, Assegaf
Hamzah & Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Putu Suryastuti, S.H.,
M.H., selaku Rekan dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum Profesi
Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD.KH-115/PM.2/2018 tanggal 16 Mei 2018 yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Mei
2023 dan (ii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201423 yang berlaku sampai
dengan tanggal 31 Juli 2025, telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan No.
1546/02/17/07/2022 tanggal 21 Juli 2022 untuk menyediakan jasa konsultan hukum di bidang pasar
modal sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menerbitkan dan menawarkan Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp
1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022”) yang
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri obligasi yang dikehendaki dengan rincian,
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan jumlah pokok obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp 16.550.000.000 (enam belas miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 7,20% (tujuh koma dua nol persen) per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
tanggal emisi dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B dengan jumlah pokok obligasi
yang ditawarkan sebesar Rp 63.600.000.000 (enam puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen) per tahun dan jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak tanggal emisi, dimana jumlah total sebesar Rp 80.150.000.000 (delapan puluh miliar
seratus lima puluh juta Rupiah) tersebut akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
dan sisanya dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 919.850.000.000 (sembilan ratus
sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) tersebut akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort) (“PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022”). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan obligasi tersebut. PUB Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Semen Indonesia dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp
3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) (“PUB Obligasi Berkelanjutan II”).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini, setelah
dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja termasuk namun tidak
terbatas pada biaya energi, bahan bakar, distribusi, dan bahan baku.
Apabila dana hasil dari PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini tidak mencukupi,
Perseroan akan menggunakan fasilitas kredit dari perbankan.
240
Page 271
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 2
Apabila dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini belum dipergunakan
seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2022 tersebut wajib dilakukan Perseroan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Dalam hal Perseroan akan melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil PUB Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini yang merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan
kepentingan dan/atau transaksi material, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan/atau Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17/2020”).
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2022 ini kepada OJK dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”), selaku wali amanat (“Wali
Amanat”) dengan tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib
disampaikan secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember
(“Tanggal Laporan”). Perseroan wajib menyampaikan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal
15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I Tahun 2022 ini telah direalisasikan. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022
tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada PT
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum setiap 6 (enam)
bulan sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang
memuat tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus atau
perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per
tanggal laporan.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana PUB Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini, maka Perseroan wajib terlebih dahulu menyampaikan rencana
perubahan tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan
RUPO, dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapat persetujuan dari RUPO.
Emisi PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini dijamin oleh PT CIMB Sekuritas Indonesia,
PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas, selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin
Emisi Efek yang mana dituangkan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap
I Tahun 2022 No. 38 tanggal 19 Agustus 2022 sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 18
tanggal 8 September 2022; (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 04 tanggal 4 Oktober 2022; dan (iii) Akta Addendum III
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 45
tanggal 25 Oktober 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta (”Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi”). Masing-masing Penjamin
Emisi Efek berjanji dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full commitment) akan
menawarkan dan menjual Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 kepada masyarakat pada
pasar perdana dan wajib membeli sisa Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 yang tidak habis
terjual pada tanggal penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi.
241
Page 272
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 3
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi
Efek Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022, kecuali dengan PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri
Sekuritas, dimana PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan melalui hubungan kepemilikan dan/atau penyertaan modal pemerintah Negara Republik
Indonesia, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022, Perseroan telah menunjuk
BTN selaku Wali Amanat yang ketentuan penunjukkannya serta ketentuan-ketentuan tentang PUB
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 lainnya yang dimuat secara lebih rinci dalam Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 37 tanggal 19 Agustus 2022 sebagaimana
diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen
Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 17 tanggal 8 September 2022; (ii) Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 03 tanggal 4
Oktober 2022; dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen
Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 44 tanggal 25 Oktober 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (”Perjanjian Perwaliamanatan”).
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BTN, dimana BTN merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan melalui hubungan kepemilikan dan/atau penyertaan modal pemerintah Negara Republik
Indonesia.
Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022, Perseroan juga telah
menandatangani:
1. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Semen Indonesia No. 36 tanggal 19 Agustus 2022 sebagaimana diubah
dengan (i) Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia No. 02 tanggal 4 Oktober 2022 dan
(ii) Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia No. 43 tanggal 25 Oktober 2022, seluruhnya dibuat
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;
2. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. SP-
096/OBL/KSEI/0822 tanggal 26 Agustus 2022, yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan
dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
3. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 57 tanggal 26 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
KSEI.
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan, dan perjanjian pada poin 1 –
3 di atas disebut dengan “Perjanjian Sehubungan Dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2022”.
Adapun akta pengakuan utang baru akan dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan setelah
terdapatnya kepastian mengenai jumlah Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 yang ditawarkan
dengan kesanggupan terbaik (best effort) untuk masing-masing seri.
Selain perjanjian – perjanjian di atas, Perseroan juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI
atas permohonan pencatatan obligasi berdasarkan surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
Utang No. S-08207/BEI.PP1/09-2022 tanggal 30 September 2022.
242
Page 273
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 4
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I Tahun 2022 ini akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo dari masing-masing seri
akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT
Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pefindo
melalui Surat No. RC-853/PEF-DIR/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022 perihal Sertifikat Pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Periode 18 Agustus 2022 sampai dengan 1 Agustus
2023 (“Surat Pefindo”), obligasi dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II memiliki peringkat idAA+
(Double A Plus). Peringkat atas obligasi dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II telah memenuhi
ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) dan Pasal 12
Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 49/2020”). Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II, Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan yang
dipersyaratkan oleh ketentuan anggaran dasar Perseroan, yaitu persetujuan dari Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan surat No. 030/SIG/DK/RHS/08.2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang
Persetujuan Dewan Komisaris atas Penerbitan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Tahun
2022. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2022 (“PP No. 45/2022”), Perseroan sebagai Perusahaan
Perseroan Terbuka (sebagaimana didefinisikan berdasarkan PP No. 45/2022) tidak diwajibkan untuk
memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan
II Tahap I Tahun 2022.
Pendapat dari segi hukum ini (“Pendapat Dari Segi Hukum”) disiapkan berdasarkan uji tuntas yang
kami lakukan atas Perseroan dan Perusahaan Anak yang dibuat berdasarkan data dan informasi
Perseroan dan Perusahaan Anak yang kami peroleh dari Perseroan dan Perusahaan Anak sampai
dengan tanggal 26 Oktober 2022, kecuali terkait struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan dan Perusahaan Anak yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran atas PUB Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022.
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan Keputusan
HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021
tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018
tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar HKHPM”)
dan telah memuat hal-hal yang diatur dalam Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk dan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Utang.
Dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini, referensi terhadap “Perusahaan Anak” berarti perusahaan yang
merupakan badan hukum Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan, baik langsung maupun
tidak langsung, lebih dari 50% saham perusahaan tersebut dan laporan keuangan perusahaan tersebut
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan serta perusahaan anak tersebut aktif
beroperasi.
243
Page 274
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 5
Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Dari Segi Hukum yang
telah disampaikan ke OJK sebelumnya dalam surat kami (i) No. 1761/03/17/08/2022 tanggal 22
Agustus 2022, (ii) No. 1909/03/17/09/2022 tanggal 9 September 2022, dan (iii) No. 2111/03/17/10/2022
tanggal 6 Oktober 2022.
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan
Uji Tuntas (”Laporan Uji Tuntas”) serta berdasarkan asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan
di akhir Pendapat Dari Segi Hukum ini dan berdasarkan pengungkapan dalam Laporan Uji Tuntas,
dengan ini kami memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:
I. PERSEROAN
1. Perseroan berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada mulanya didirikan dengan
nama NV. Pabrik Semen Gresik pada tanggal 25 Maret 1953 berdasarkan Akta Pendirian No.
41 tanggal 25 Maret 1953, yang dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di
Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sebagaimana
diubah dari waktu ke waktu dan untuk selanjutnya disebut sebagai Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, “Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.
5/51/5 tanggal 8 Juni 1953, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 61
tanggal 31 Juli 1953 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 451/1953.
Selanjutnya pada tahun 1969, status Perseroan diubah menjadi Perseroan Terbatas, dengan
nama PT Semen Gresik (Persero) dengan Akta No. 81 tanggal 24 Oktober 1969, yang dibuat
di hadapan Juliaan Nimrod Siregar gelar Mangaradja Namora, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
J.A.5/129/5 tanggal 18 November 1969, dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Surabaja di bawah No. 887/1969 tanggal 22 November 1969 dan No.
888/1969 tanggal 22 November 1969, serta diumumkan dalam Berita·Negara Republik
Indonesia No. 95 tanggal 28 November 1969 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
No. 255/1969 (“Akta Pendirian”).
Dengan telah disahkannya Akta Pendirian Perseroan oleh Menkumham, maka Perseroan telah
didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
2. Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali
perubahan dan perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 42 tanggal 21
Desember 2021, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0002716
tanggal 4 Januari 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-
0000778.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 4 Januari 2022 (“Akta No. 42/2021”).
Berdasarkan Akta No. 42/2021, pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
melakukan (i) perubahan terhadap ketentuan Pasal 12 dan Pasal 15 anggaran dasar
Perseroan dan (ii) menyusun kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimaksud pada butir
(i) tersebut.
244
Page 275
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 6
Anggaran dasar terakhir Perseroan yang berlaku pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini
dikeluarkan telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan anggaran
dasar Perseroan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UUPT”), Peraturan
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”) No. IX.J.1
tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Bersifat
Ekuitas dan Perusahaan Publik, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).
3. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
adalah melakukan usaha dalam (a) industri pengolahan, (b) pertambangan dan penggalian, (c)
perdagangan besar dan penggalian, (d) konstruksi, (e) pengadaan listrik, gas, uap/air panas
dan udara dingin, (f) pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang
sampah, dan aktivitas remediasi, (g) real estat, (h) pengangkutan dan pergudangan, (i) aktivitas
professional, ilmiah dan teknis, (j) informasi dan komunikasi, (k) aktivitas keuangan dan
asuransi, (l) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, (m) aktivitas kesehatan
manusia, (n) kesenian, hiburan dan rekreasi, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya
yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkat nilai Perseroan
dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha utama sebagai berikut:
a. Industri pengolahan, termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Industri semen meliputi usaha pembuatan macam-macam semen
ii. Industri barang dari semen dan kapur untuk konstruksi meliputi usaha
pembuatan macam-macam barang dari semen dan atau kapur atau batu
buatan untuk keperluan konstruksi.
iii. Industri mortar atau beton siap pakai meliputi usaha pembuatan mortar atau
beton siap pakai.
iv. Industri barang dari semen, kapur, gips, dan asbes lainnya meliputi usaha
pembuatan macam-macam barang dari semen, kapur, gips, dan asbes
lainnya.
v. Industri bata, mortar, semen, dan sejenisnya yang tahan api.
b. Pertambangan dan penggalian dalam industri persemenan maupun industri lainnya,
termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Penggalian batu kapur/ gamping meliputi kegiatan penggalian, pemecahan,
penghancuran, penyaringan, dan penghalusan, termasuk pengangkutan dan
penjualan;
ii. Penggalian kerikil meliputi kegiatan penggalian, pembersihan, dan pemisahan
kerikil;
245
Page 276
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 7
iii. Penggalian tanah dan tanah liat meliputi kegiatan penggalian, pembentukan,
penghancuran, dan penggilingan;
iv. Penggalian gips meliputi penggalian, pembersihan, pemurnian, dan
penghalusan;
v. Penggalian tras;
vi. Pertambangan mineral;
vii. Penggalian kuarsa/ pasir kuarsa meliputi penggalian, pemecahan,
penghancuran, penyaringan, dan penghalusan, termasuk pengangkutan dan
penjualan;
viii. Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
c. Perdagangan besar dan eceran dalam industri persemenan maupun industri lainnya,
termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin, dan sejenisnya dari tanah liat,
kapur, semen atau kaca untuk bahan konstruksi;
ii. Perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu;
iii. Perdagangan besar berbagai macam material bangunan;
iv. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
v. Perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tak terpakai.
d. Aktivitas professional ilmiah dan teknis untuk industri persemenan dan/atau industri
lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jasa:
i. Aktivitas arsitektur;
ii. Aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis;
iii. Jasa pengujian laboratorium;
iv. Penelitian dan pengembangan teknologi rekayasa;
v. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
vi. Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis;
vii. Aktivitas professional, ilmiah, dan teknis lainnya;
viii. Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya;
kecuali konsultasi dalam bidang hukum dan pajak.
e. Aktivitas keuangan dan Asuransi, termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Aktivitas perusahaan holding antara lain melakukan investasi dan penyertaan
modal pada perusahaan dan/ atau badan usaha lainnya.
f. Aktivitas professional, ilmiah dan teknis, termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya antara lain pemberian jasa
pengelolaan perusahaan dan jasa konsultasi manajemen.
246
Page 277
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 8
g. Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin seperti melakukan eksplorasi,
produksi, dan distribusi energi terbarukan maupun energi tidak terbarukan, termasuk
namun tidak terbatas pada:
i. Pembangkitan tenaga listrik;
ii. Distribusi tenaga listrik;
iii. Pengadaan uap/ air panas dan udara dingin.
h. Pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, dan
aktivitas remediasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Penampungan dan penyaluran air baku;
ii. Pengumpulan air limbah tidak berbahaya;
iii. Pengumpulan air limbah berbahaya;
iv. Pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya;
v. Pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya;
vi. Pengelolaan dan pembuangan sampah tidak berbahaya;
vii. Pengelolaan dan pembuangan sampah berbahaya.
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan
kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. Melakukan kegiatan usaha di bidang kehutanan, termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Pengusahaan hutan jati;
ii. Pengusahaan hutan sengon/ albasia/ jeunjing
iii. Pengusahaan hutan lainnya;
iv. Usaha pemungutan kayu.
b. Melakukan kegiatan usaha di bidang real estate, termasuk namun tidak terbatas pada:
i. Real estate yang dimiliki sendiri atau disewa meliputi usaha pembelian,
penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri
maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hotel, bangunan
tempat tinggal, dan bangunan bukan tempat tinggal seperti pusat perbelanjaan
dan perkantoran;
ii. Kawasan industri.
c. Melakukan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, termasuk
namun tidak terbatas pada:
i. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan
peralatan industri;
ii. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan
peralatan konstruksi dan sipil.
d. Mengelola sarana dan pra sarana yang dimiliki Perseroan untuk aktivitas hiburan dan
rekreasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
247
Page 278
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 9
i. Perpustakaan dan arsip;
ii. Lapangan golf;
iii. Lapangan speak bola;
iv. Lapangan tenis lapangan;
v. Aktivitas pusat kebugaran;
vi. Aktivitas fasilitas olahraga lainnya.
e. Melakukan kegiatan usaha di bidang konstruksi, termasuk namun tidak terbatas pada
pemberian jasa perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi:
i. Instalasi listrik;
ii. Instalasi mekanikal;
iii. Konstruksi Gedung tempat tinggal;
iv. Konstruksi Gedung perkantoran;
v. Konstruksi Gedung industri;
vi. Konstruksi Gedung perbelanjaan;
vii. Konstruksi Gedung Kesehatan;
viii. Konstruksi Gedung Pendidikan;
ix. Konstruksi Gedung penginapan;
x. Konstruksi Gedung tempat hiburan dan olahraga;
xi. Konstruksi Gedung lainnya;
xii. Konstruksi bangunan Pelabuhan bukan perikanan;
xiii. Konstruksi bangunan sipil lainnya;
xiv. Penyiapan lahan.
f. Melakukan aktivitas perusahaan Holding antara lain memberikan pinjaman kepada
anak perusahaan;
g. Melakukan kegiatan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan, termasuk
namun tidak terbatas pada:
i. Pergudangan dan penyimpanan;
ii. Aktivitas pelayanan kepelabuhan laut.
h. Melakukan kegiatan usaha di bidang informasi dan komunikasi, termasuk namun tidak
terbatas pada:
i. Aktivitas telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri.
i. Melakukan pekerjaan terintegrasi (engineering, procurement and construction (EPC))
dalam bidang:
i. Indutri semen termasuk namun tidak terbatas pada integrated plant, packing
plant, grinding plant, dan dermaga (jetty);
ii. Kelistrikan (power plant);
248
Page 279
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 10
iii. Teknologi informasi dan telekomunikasi;
iv. Petrokimia;
v. Perminyakan; dan
vi. Argo industri.
Saat ini, Perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang industri persemenan, perdagangan
besar semen, kapur, pasir dan batu, aktivitas pengepakan, dan penggalian tanah dan tanah
liat dan kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan tersebut saat ini telah sesuai dengan
Pasal 3 anggaran dasar Perseroan.
Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan dalam
anggaran dasar Perseroan dan Perseroan telah memiliki izin-izin yang diperlukan untuk
menjalankan kegiatan usahanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan Perseroan, Perseroan belum
melakukan penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 20 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI
2020”).
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, tidak terdapat konsekuensi yuridis atas belum
dilakukannya penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang termuat
pada anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan KBLI 2020.
4. Riwayat permodalan dan perubahan pemegang saham Perseroan dalam jangka waktu 2 (dua)
tahun terakhir sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran sehubungan dengan rencana
PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Uji Tuntas telah dilakukan secara sah dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal 30 September 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan dan sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi
Hukum ini adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 593.152.000.000
Modal Disetor : Rp 593.152.000.000
Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 20.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp
100 per saham.
Modal Dasar tersebut telah diambil bagian oleh para pemegang saham Perseroan dengan
susunan sebagai berikut:
NAMA PEMEGANG SAHAM JUMLAH (RP) JUMLAH SAHAM %
Negara Republik Indonesia
a. Saham Seri A Dwiwarna 100 1
b. Saham Seri B 302.540.599.900 3.025.405.999 51,01
249
Page 280
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 11
NAMA PEMEGANG SAHAM JUMLAH (RP) JUMLAH SAHAM %
Masyarakat 290.611.400.000 2.906.114.000 48,99
Jumlah Modal Ditempatkan dan 593.152.000.000 5.931.520.000 100,00
Modal Disetor
Saham Dalam Portepel 1.406.848.000.000 14.068.480.000
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Pendapat Dari
Segi Hukum ini dikeluarkan telah dilakukan secara sah dan benar sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengendali Perseroan saat ini adalah Negara Republik Indonesia.
Sesuai dengan Informasi Penyampaian Data berdasarkan pelaporan pemilik manfaat yang
disampaikan Perseroan kepada Kemenkumham pada tanggal 9 September 2022, pemilik
manfaat Perseroan adalah Donny Arsal, yang merupakan orang perseorangan yang
memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1)
huruf f Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
5. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 32 tanggal 7 Mei 2018, yang dibuat di
hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0180431 tanggal 7 Mei 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0063973.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal
7 Mei 2018 (“Akta No. 32/2018”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 30 tanggal 13
Juni 2019, yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0288342 tanggal 20 Juni 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0095138.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 20 Juni 2019
(“Akta No. 30/2019”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 50 tanggal 17 Juli 2020,
yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0346160
tanggal 13 Agustus 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
di bawah No. AHU-0133084.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 13 Agustus 2020 (“Akta No.
50/2020”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 60 tanggal 27 April 2021, yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0316580 tanggal 20 Mei 2021
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0090037.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 20 Mei 2021 (“Akta No. 60/2021”) juncto Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 41 tanggal 21 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0495081 tanggal 3 Januari 2022 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0235943.AH.01.11.TAHUN 2021
tanggal 3 Januari 2022 (“Akta No. 41/2022”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 68
tanggal 31 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
250
Page 281
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 12
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.09-0002842
tanggal 8 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0070147.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 8 April 2022 (“Akta No. 68/2022”), susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini adalah
sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Donny Arsal
Direktur Supply Chain : Adi Munandir
Direktur Operasi : Yosviandri
Direktur Bisnis dan Pemasaran : Aulia Mulki Oemar
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum : Agung Wiharto
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Andriano Hosny Panangian
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rudiantara
Komisaris : Arief Prasetyo Adi
Komisaris : Astera Primanto Bhakti
Komisaris : Sony Subrata
Komisaris : Lydia Silvanna Djaman
Komisaris Independen : Nasaruddin Umar
Komisaris Independen : Aas Asikin Idat
Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
a. berdasarkan Akta No. 32/2018, masa jabatan Adi Munandir adalah sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tahun 2023;
b. berdasarkan Akta No. 30/2019, masa jabatan Lydia Silvanna Djaman adalah sampai
dengan penutupan RUPST tahun 2024;
c. berdasarkan Akta No. 50/2020, masa jabatan masing-masing (i) Rudiantara dan (ii)
Sony Subrata adalah adalah sampai dengan penutupan RUPST tahun 2025;
d. berdasarkan Akta No. 60/2021, masa jabatan Aas Asikin Idat adalah sampai dengan
penutupan RUPST tahun 2026;
e. berdasarkan Akta No. 41/2022, masa jabatan masing-masing (i) Donny Arsal, (ii)
Yosviandri, (iii) Aulia Mulki Oemar, dan (iv) Agung Wiharto adalah adalah sampai
dengan penutupan RUPST tahun 2026; dan
f. berdasarkan Akta No. 68/2022, masa jabatan masing-masing (i) Andriano Hosny
Panangian, (ii) Arief Prasetyo Adi, (iii) Astera Primanto Bhakti, dan (iv) Nasaruddin
Umar adalah adalah sampai dengan penutupan RUPST tahun 2027.
251
Page 282
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 13
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah sah dan telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundangan-
undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya sebagaimana
diatur dalam anggaran dasar Perseroan, termasuk telah sesuai berdasarkan POJK No.
33/2014, kecuali sehubungan dengan belum dipenuhinya ketentuan POJK No. 33/2014 yang
menyatakan bahwa dalam hal Dewan Komisaris perusahaan terbuka terdiri lebih dari 2 orang
anggota Dewan Komisaris, jumlah Komisaris Independen wajib paling kurang 30% dari jumlah
seluruh anggota Dewan Komisaris. Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari
Segi Hukum ini, jumlah Komisaris Independen Perseroan adalah 2 orang dengan total anggota
Dewan Komisaris Perseroan sejumlah 7 orang. Sehubungan dengan kurangnya jumlah
Komisaris Independen tersebut, berdasarkan surat yang disampaikan Komisaris Utama
Perseroan kepada Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur – Kementerian Badan Usaha Milik
Negara Republik Indonesia No. 051/SI/DK/RHS/09/2021 tanggal 6 September 2021 perihal
Komposisi Komisaris Independen Dalam Susunan Dewan Komisaris SIG, Komisaris Utama
Perseroan telah menyampaikan laporan sehubungan dengan belum dipenuhinya jumlah
Komisaris Independen Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No. 33/2014.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 22 September 2022, Perseroan menyatakan
bahwa Perseroan akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk dapat memenuhi
jumlah Komisaris Independen dalam susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 20 POJK No. 33/2014, termasuk untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan
KBUMN paling lambat 6 bulan sejak efektifnya PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2022. Pemenuhan jangka waktu tersebut dibuat dengan tetap memperhatikan hak-hak
pemegang saham Seri A Dwiwarna Perseroan untuk menunjuk anggota Komisaris Independen
Perseroan.
Berdasarkan Pasal 38 POJK No. 33/2014, dengan tidak mengurangi ketentuan pidana di
bidang pasar modal, OJK berwenang mengenakan sanksi administratif terhadap setiap pihak
yang melakukan pelanggaran ketentuan POJK No. 33/2014, termasuk pihak-pihak yang
menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut, berupa: (i) peringatan tertulis, (ii) denda yaitu
kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, (iii) pembatasan kegiatan usaha, (iv)
pembekuan kegiatan usaha; (v) pencabutan izin usaha; (vi) pembatalan persetujuan; dan (vii)
pembatalan pendaftaran. Lebih lanjut, OJK juga dapat melakukan tindakan tertentu terhadap
setiap pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan POJK No. 33/2014.
6. Perseroan telah mengangkat Vita Mahreyni sebagai Sekretaris Perusahaan sebagaimana
tercantum dalam Surat Persetujuan Penunjukan Fungsi Sekretaris Perusahaan No.
0003706/SM/SUP/50000026/2000/04.2019 tanggal 9 April 2019. Penunjukkan Sekretaris
Perusahaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Perseroan telah menetapkan anggota Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan No. 013/SI/Kep.DK/09.2021 tanggal 20 September 2021 tentang
Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Audit PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dengan
susunan sebagai berikut:
Ketua Komite : Aas Asikin Idat (Komisaris Independen)
Anggota : Muhammad Zainal Abidin
Anggota Sahat Pardede
Masa jabatan anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali untuk satu
periode berikutnya.
252
Page 283
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 14
Perseroan telah membentuk Piagam Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan No. 009/SI/Kep.DK/06.2017 tanggal 16 Juni 2017 tentang Piagam Komite
Audit PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang berisi pedoman Komite Audit dalam
menjalankan tugasnya.
Pembentukan Piagam Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”).
8. Direksi Perseroan telah menyetujui pengangkatan Pramono Harjanto sebagai Kepala Internal
Audit Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 039/SI/DK/RHS/10.2020
tanggal 16 Oktober 2020 sebagaimana juga telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan Surat Dewan Komisaris Perseroan No. 039/SI/DK/RHS/10.2020 tanggal 16
Oktober 2020 tentang Persetujuan Usulan Kepala Internal Audit. Pengangkatan tersebut telah
diberitahukan oleh Perseroan kepada OJK sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan No.
0009619/KS/SUP/50045147/2000/10.2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pemberitahuan
Penggantian Kepala Internal Audit.
Perseroan telah memiliki Unit Audit Internal dan Piagam Unit Audit Internal sesuai dengan
ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
9. Perseroan telah menetapkan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 006/SI/Kep.DK/05/2021 tanggal 1 Mei 2021
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite dan Perubahan Susunan
Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dengan
susunan anggota sebagai berikut:
Ketua Komite : Nasaruddin Umar (Komisaris Independen)
Anggota : Lydia Silvanna Djaman (Komisaris)
Anggota : Satia Indrarini
Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan merupakan anggota
Dewan Komisaris tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris.
Perseroan telah membentuk Piagam Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate
Goveranan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.
018/SI/Kep.DK/10.2021 tanggal 21 Mei 2021 tentang Perubahan Lingkup Tugas dan
Nomenklatur Komite Nominasi dan Remunerasi Serta Pengesahan Piagam Komite Nominasi,
Remunerasi dan GCG PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Pengangkatan dan penetapan serta penyusunan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
10. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memperoleh izin-izin
pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan tanggal dikeluarkannya
Pendapat Dari Segi Hukum ini, kecuali sehubungan dengan belum diperolehnya:
253
Page 284
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 15
a. masing-masing atas (i) Izin Pengepakan No. 81202140236170001 tanggal 20
September 2021 pada lokasi kegiatan usaha Perseroan di Jl. Pendekat Kawasan
Industri Kariangau (KIK), Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (“Izin
Pengepakan Balikpapan”) dan (ii) Izin Pengepakan No. 81202140236170005 tanggal
3 Februari 2022 pada lokasi usaha Perseroan di Kawasan Industri Arar, Kabupaten
Sorong, Provinsi Papua Barat (“Izin Pengepakan Sorong”), keduanya dikeluarkan
oleh Lembaga Online Single Submission untuk kegiatan usaha Aktivitas Pengepakan
(Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) No. 82920), yang telah
memenuhi persyaratan;
b. izin operasional untuk kegiatan usaha Aktivitas Pengepakan (KBLI No. 82920) pada
lokasi kegiatan usaha Perseroan di Jl. Raya Banyuwangi – Situbondo, Dusun Selogiri
Kapuran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi
Jawa Timur (“Desa Ketapang”). Sesuai dengan Lampiran I.6.A dari Pasal 563 huruf a
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 5/2021”), untuk menjalankan kegiatan usaha
Aktivitas Pengepakan, Perseroan membutuhkan Nomor Induk Berusaha NIB dan Izin;
dan
c. Sertifikat Laik Fungsi (“SLF”) atas 9 bangunan gedung yang digunakan Perseroan
untuk menjalankan kegiatan usahanya yang berlokasi di (i) Desa Sumberarum, (ii)
Kecamatan Kerek dan Kecamatan Merakurak, (iii) Desa Socorejo, (iv) Desa Ketapang,
(v) Kelurahan Kuin Cerucuk, (vi) Desa Wajok Hulu, (vii) Desa Mayamuk, (viii)
Kelurahan Kariangau, dan (ix) Kelurahan Tegalratu.
Berdasarkan Pasal 405 PP No. 5/2021, setiap Pelaku Usaha di sektor perindustrian yang tidak
memiliki Perizinan Berusaha industri dikenai sanksi administratif berupa (i) peringatan tertulis,
(ii) denda administratif, dan/atau (iii) penutupan sementara.
Berdasarkan Pasal 44 juncto Pasal 45 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(“UU Bangunan Gedung”), setiap pemilik bangunan gedung yang tidak memenuhi kewajiban
pemenuhan fungsi dan/atau persyaratan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam UU
Bangunan Gedung, termasuk namun tidak terbatas pada persyaratan kepemilikan atas SLF
bangunan gedung, maka pemilik gedung dapat dikenai sanksi administratif berupa
(sebagaimana relevan):
a. Peringatan tertulis;
b. Penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung;
c. Pembekuan persetujuan bangunan gedung;
d. Pencabutan persetujuan bangunan gedung;
e. Perintah pembongkaran bangunan gedung.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 22 September 2022, Perseroan
berkomitmen untuk (i) melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk dapat memenuhi
ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau (ii)
melakukan pengurusan pemenuhan perizinan serta penyampaian kewajiban pelaporan
tersebut kepada instansi yang berwenang. Perseroan berkomitmen untuk melakukan
pengurusan pemenuhan kewajiban-kewajiban sebagaimana disebutkan di atas paling lambat
6 bulan sejak efektifnya pernyataan pendaftaran atas PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2022.
254
Page 285
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 16
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Order Konfirmasi Perseroan No.
0001318/PG.04/DP/50050613/2000/10.2022 tanggal 6 Oktober 2022, Perseroan telah
menunjuk PT Sinergi Mitra Investama sebagai agen untuk melaksanakan pekerjaan yakni jasa
pengurusan terhadap (i) sertifikasi laik fungsi bangunan gedung Perseroan di 9 lokasi dan (ii)
perizinan usaha pengepakan Perseroan, dimana pekerjaan jasa pengurusan tersebut dimulai
pada tanggal 7 Oktober 2022.
11. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian dengan pihak
ketiga yang dianggap penting dan material telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya
perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Perseroan, kecuali sehubungan dengan:
a. belum dipenuhinya ketentuan transaksi afiliasi yaitu laporan dari penilai untuk
menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
sebagaimana diwajibkan dalam POJK No. 42/2020 atas transaksi yang dilakukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, yaitu sebagai berikut:
i. Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham No. 0000149/KU.01.03/PJJ/
50003887/3000/11.2020 dan No. 514/ppps/bsa-dir/sp/11.20 tanggal 12
November 2020 antara PT Semen Padang (“SP”) dan PT Bima Sepaja Abadi
(“BSA”) (“Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara SP dan BSA
tanggal 12 November 2020”);
ii. Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham No. 0000015/KU.01.03/PJJ/
50003802/3000/04.2021 dan No. 214/ppps/bsa-dir/04.2021 tanggal 16 April
2021 antara SP dan BSA (“Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara
SP dan BSA tanggal 16 April 2021”); dan
iii. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham No. 0002729/KU/DP/
50000793/2000/12.2020 dan No. 017/3002020/SP/12.2020 tanggal 29
Desember 2020 antara Perseroan dan PT United Tractors Semen Gresik
(“UTSG”) (“Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara Perseroan dan
UTSG tanggal 29 Desember 2020”).
Berdasarkan Pasal 4 ayat 1 huruf (a) POJK No. 42/2020, Perseroan dan/atau
perusahaan terkendali yang melakukan transaksi afiliasi wajib menggunakan penilai
untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
dimaksud. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 27 POJK No. 42/2020, setiap pihak yang
melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 dikenai sanksi
administratif berupa: (i) peringatan tertulis; (ii) denda yaitu kewajiban untuk membayar
sejumlah uang tertentu; (iii) pembatasan kegiatan usaha; (iv) pembekuan kegiatan
usaha; (v) pencabutan izin usaha; (vi) pembatalan persetujuan; dan (vii) pembatalan
pendaftaran. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 28 POJK No. 42/2020, selain sanksi
administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 POJK No. 42/2020, OJK dapat
melakukan tindakan tertentu terhadap setiap pihak yang melakukan pelanggaran
ketentuan POJK No. 42/2020.
b. kewajiban permohonan pencatatan kepada Menkumham atas perjanjian lisensi antara
Perseroan dengan PT Semen Gresik (“SG”).
Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi
Geografis, perjanjian lisensi yang tidak dicatatkan oleh Menkumham tidak berakibat
hukum kepada pihak ketiga.
255
Page 286
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 17
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 9 September 2022, transaksi antara
Perseroan atau entitas anak dengan anggota dewan komisaris, pemegang saham utama,
entitas anak perusahaan dan/atau pihak afiliasi lainnya sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020 telah dibuat dengan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length) serta tidak
merugikan kepentingan Perseroan.
Atas perjanjian-perjanjian yang telah habis masa berlakunya, termasuk perjanjian-perjanjian
yang sedang dalam proses perpanjangan, Perseroan dan pihak ketiga masih saling
menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian tersebut. Oleh karena itu,
perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Perseroan dengan pihak ketiga, termasuk
namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak saling bertentangan dengan perjanjian
lainnya dan tidak mencakup hal-hal yang dapat menghalangi atau membatasi rencana PUB
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan dananya, serta tidak
ada pembatasan-pembatasan dalam perjanjian-perjanjian tersebut yang dapat merugikan hak-
hak dan kepentingan pemegang saham publik Perseroan.
12. Sehubungan dengan beberapa transaksi afiliasi (sebagaimana diuraikan di bawah ini),
Perseroan telah melaporkan transaksi-transaksi afiliasi tersebut kepada OJK. Namun
demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, penyampaian laporan transaksi
afiliasi tersebut telah melampaui batas waktu penyampaian laporan kepada OJK yang
ditentukan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Berikut merupakan transaksi afiliasi dan
laporan transaksi afiliasi kepada OJK sebagaimana dimaksud di atas:
a. (a) Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara SP dan BSA tanggal 12 November
2020, (b) Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara SP dan BSA tanggal 16 April
2021, dan (c) Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara Perseroan dan UTSG
tanggal 29 Desember 2020, seluruhnya berdasarkan Surat Perseroan No.
5941/KS/SUP/50056838/2000/08.2022 tanggal 22 Agustus 2022 perihal Laporan
Transaksi Afiliasi;
b. (a) Kerjasama Pelayanan Jasa Notional Pooling No. 0001624/KU/DP/
50050429/2000/09.2019 tanggal 25 September 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Perubahan Pertama Perjanjian Kerjasama Pelayanan Jasa Notional Pooling
No. 0000745/KU/DP/50000793/2000/04.2020 tanggal 6 April 2020 antara Perseroan,
PT Semen Indonesia Logistik (“SIL”), UTSG, PT Semen Indonesia Beton (“SIB”), PT
Semen Indonesia International (“SII”), PT Sinergi Informatika Semen Indonesia
(“SISI”), PT Industri Kemasan Semen Gresik (“IKSG”), PT Krakatau Semen Indonesia
(“KSI”), PT Sinergi Mitra Investama (“SMI”), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk, (b) Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Tapak Pabrik di Rembang No. 0000117/
PG.04/ DP/ 50040432/ 5000/ 06.2021, No. 0001066/ AP.02/ DP/ 50056533/ 2000/
06.2021 tanggal 30 Juni 2021 antara Perseroan dan SG, dan (c) Perjanjian Sewa
Menyewa Bangunan No. 0000038/HK.03.02/PJJ/50003853/3000/03.2022 dan No.
112-Sewa/BSA-PTSP/DIR/III/22 tanggal 30 Maret 2022 antara SP dan BSA,
seluruhnya berdasarkan Surat Perseroan No. 5937/KS/SUP/50056838/2000/08.2022
tanggal 22 Agustus 2022 perihal Laporan Transaksi Afiliasi; dan
c. Perjanjian Pemegang Saham tanggal 4 April 2022 No. 00000687/KU/DP/
50000793/2000/04.2022 dan No. 011/KRE.DIR/03.2022 tanggal 4 April 2022 antara
Perseroan dan PT Semen Indonesia Aceh (“SIA”), berdasarkan Surat Perseroan No.
002969/KU.03.01/SUP/50056838/2000/04.2022 tanggal 18 April 2022 tentang
Laporan Transaksi Afiliasi.
256
Page 287
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 18
Atas keterlambatan tersebut, berdasarkan Pasal 27 POJK No. 42/2020, setiap pihak yang
melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 dikenai sanksi
administratif berupa: (i) peringatan tertulis; (ii) denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah
uang tertentu; (iii) pembatasan kegiatan usaha; (iv) pembekuan kegiatan usaha; (v)
pencabutan izin usaha; (vi) pembatalan persetujuan; dan (vii) pembatalan pendaftaran. Lebih
lanjut, berdasarkan Pasal 28 POJK No. 42/2020, selain sanksi administratif sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 27 POJK No. 42/2020, OJK dapat melakukan tindakan tertentu terhadap
setiap pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan POJK No. 42/2020.
13. Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini, Perseroan telah
menandatangani Perjanjian Sehubungan Dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2022.
Perjanjian Sehubungan Dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 telah dibuat
dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No.
20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, serta perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat Perseroan.
14. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan memiliki penyertaan
saham pada entitas-entitas berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak Per Tanggal 31 Maret 2022, sebagai berikut:
a. SP, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 332.000.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang mewakili
99,99% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SP.
SP memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
i. BSA, dimana SP memiliki penyertaan saham sebesar 1.600 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili
80% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh BSA.
ii. PT Sepatim Batamtama (“SB”), dimana SP memiliki penyertaan saham
sebesar 5.950.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp
1.000 per saham yang mewakili 85% dari seluruh jumlah saham yang telah
dikeluarkan oleh BS.
iii. SISI, dimana SP memiliki penyertaan saham sebesar 100 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 10.000.000 per saham yang mewakili
5% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SISI.
iv. PT Igasar, dimana SP memiliki penyertaan saham sebesar 300.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang
mewakili 12% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT
Igasar.
v. SII, dimana SP memiliki penyertaan saham sebesar 300 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili
5% dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh SII.
b. PT Semen Tonasa (“ST”), dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar
304.000.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per
257
Page 288
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 19
saham yang mewakili 99,99% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
ST.
ST memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
i. SISI, dimana ST memiliki penyertaan saham sebesar 100 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 10.000.000 per saham yang mewakili
5% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SISI;
ii. SII, dimana ST memiliki penyertaan saham sebesar 300 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili
5% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SII.
c. SG, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 1.669.250 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili
99,96% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SG.
SG memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
i. PT Sinergi Mitra Operasi Rembang (“SMOR”), dimana SG memiliki
penyertaan saham sebesar 520 saham, masing-masing dengan nilai nominal
sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili 52% dari seluruh jumlah
saham yang telah dikeluarkan oleh SMOR.
ii. SISI, dimana SG memiliki penyertaan saham sebesar 100 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 10.000.000 per saham yang mewakili
5% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SISI.
iii. SII, dimana SG memiliki penyertaan saham sebesar 300 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili
5% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SII.
d. KIG, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 10.000.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang mewakili 65%
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh KIG.
e. UTSG, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 4.125.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang mewakili 55%
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh UTSG.
f. IKSG, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 4.590.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang mewakili 60%
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh IKSG.
g. SMI, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 2.425 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 10.000.000 per saham yang mewakili 97%
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SMI.
h. SIB, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 3.169.683 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham yang mewakili
99,99% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SIB.
SIB memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
258
Page 289
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 20
PT Varia Usaha Beton (“VUB”), dimana SIB memiliki penyertaan saham sebesar
6.566.667 saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham
yang mewakili 50,90% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VUB.
i. SII, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 5.100 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili 85% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SII.
SII memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain di luar Indonesia yaitu Singapura
atas nama SI International Trading Pte. Ltd.
j. SISI, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 1.700 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 10.000.000 per saham yang mewakili 85%
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SISI.
k. SIA, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 285.390 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili 52,28%
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SIA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, SIA belum memulai kegiatan
operasional.
l. SIIB, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 3.989.645 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili
100% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SIIB.
SIIB memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
SBI, dimana SIIB memiliki penyertaan saham sebesar 7.533.148.888 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 500 per saham yang mewakili 83,52% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SBI.
SBI memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
i. PT Aroma Sejahtera Indonesia (“ASI”), dimana SBI memiliki 4.675 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham yang
mewakili 98,9% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh ASI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, ASI belum memulai kegiatan
operasional.
ASI memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
a) PT Aroma Cipta Anugrahtama (“ACA”), dimana ASI memiliki
penyertaan saham sebesar 924 saham, masing-masing dengan nilai
nominal sebesar Rp 500.000 per saham yang mewakili 92,4% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh ACA.
Berdasarkan pemeriksaan kami, saat ini ACA tidak melakukan
kegiatan operasional.
ACA memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai
berikut:
259
Page 290
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 21
PT SBI Bangun Nusantara (“SBN”), dimana ACA memiliki
penyertaan saham sebesar 100 saham, masing-masing dengan nilai
nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang mewakili 20% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SBN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, SBN belum memulai
kegiatan operasional.
b) SBN, dimana ASI memiliki penyertaan saham sebesar 400 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per
saham yang mewakili 80% dari seluruh jumlah saham yang telah
dikeluarkan oleh SBN.
ii. PT Ciptanugrah Indonesia (“CI”), dimana SBI memiliki 5.348 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham yang
mewakili 97,24% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh CI.
CI memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
ACA, dimana CI memiliki penyertaan saham sebesar 76 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 500.000 per saham yang mewakili
7,6% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh ACA.
iii. PT Solusi Bangun Andalas (“SBA”), dimana SBI memiliki penyertaan saham
sebesar 1.948.040 saham dengan nilai nominal Rp 62.825 per saham yang
mewakili 99% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SBA.
iv. PT Solusi Bangun Beton (“SBB”), dimana SBI memiliki 999.999 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham yang
mewakili 99,99% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SBB.
SBB memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
a) PT Readymix Concrete Indonesia (“RCI”), dimana SBB memiliki
penyertaan saham sebesar 5.199 saham Seri A dengan nilai nominal
Rp 517.091,754 atau US$255.102 per saham Seri A, 6.800 saham
Seri B dengan nilai nominal Rp 951.530,46 atau US$255.102 per
saham Seri B, dan 2.500 saham Seri C dengan nilai nominal Rp
2.155.612 atau US$255.102 per saham Seri C, yang mewakili
99,9931% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh RCI.
b) ASI, dimana SBB memiliki penyertaan saham sebesar 50 saham
dengan nilai nominal Rp 1.000.000 per saham yang mewakili 1,1%
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh ASI.
c) CI, dimana SBB memiliki penyertaan saham sebesar 152 saham
dengan nilai nominal Rp 100.000 per saham yang mewakili 2,76% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh CI.
d) SBA, dimana SBB memiliki penyertaan saham sebesar 100 saham
dengan nilai nominal Rp 62.825 per saham yang mewakili 1% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SBA.
e) PT Pendawa Lestari Perkasa (“PLP”), dimana SBB memiliki
penyertaan saham sebesar 1.994 saham dengan nilai nominal Rp
260
Page 291
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 22
1.000.000 per saham yang mewakili 99,7% dari seluruh jumlah saham
yang telah dikeluarkan PLP.
v. RCI, dimana SBI memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham Seri A dengan
nilai nominal Rp 517.091,754 atau US$255.102 per saham Seri A yang
mewakili 0,0069% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh RCI.
vi. PLP, dimana SBI memiliki penyertaan saham sebesar 6 saham dengan nilai
nominal Rp 1.000.000 per saham yang mewakili 0,3% dari seluruh jumlah
saham yang telah dikeluarkan PLP.
m. PT Semen Kupang Indonesia (“SKI”), dimana Perseroan memiliki penyertaan
saham sebesar 192.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp
1.000.000 per saham yang mewakili 99,48% dari seluruh jumlah saham yang telah
dikeluarkan oleh SKI.
n. SIL, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 528.350 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang mewakili 73,65% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SIL.
SIL memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
i. VUB, dimana SIL memiliki penyertaan saham sebesar 6.333.333 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang
mewakili 49,10% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VUB.
ii. PT Varia Usaha Bahari (“VUBA”), dimana SIL memiliki penyertaan saham
sebesar 640.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp
1.000 per saham yang mewakili 64% dari seluruh jumlah saham yang telah
dikeluarkan oleh VUBA.
VUBA memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
a) PT Varia Usaha Lintas Segara (“VULS”), dimana VUBA memiliki
penyertaan saham sebesar 1.000 saham, masing-masing dengan nilai
nominal sebesar Rp 10.000 per saham yang mewakili 40% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VULS.
b) PT Varia Usaha Fabrikasi (“VUFA”), dimana VUBA memiliki
penyertaan saham sebesar 1.000 saham, masing-masing dengan nilai
nominal sebesar Rp 100.000 per saham yang mewakili 5,71% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VUFA.
c) PT Varia Usaha Dharma Segara (“VUDS”), dimana VUBA memiliki
penyertaan saham sebesar 1.625.000 saham, masing-masing dengan
nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang mewakili 26% dari
seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VUDS.
iii. VUDS, dimana SIL memiliki penyertaan saham sebesar 3.000.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang
mewakili 48% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VUDS.
VUDS memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
261
Page 292
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 23
VUFA, dimana VUDS memiliki penyertaan saham sebesar 1.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham yang
mewakili 5,71% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VUFA.
iv. VULS, dimana SIL memiliki penyertaan saham sebesar 1.500 saham, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp 10.000 per saham yang mewakili
60% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VULS.
VULS memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
VUFA, dimana VULS memiliki penyertaan saham sebesar 400 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham yang
mewakili 2,29% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh VUFA.
v. PT Semen Indonesia Distributor (“SID”), dimana SIL memiliki penyertaan
saham sebesar 1.733.788 saham, masing-masing dengan nilai nominal
sebesar Rp 1.000 per saham yang mewakili 99,51% dari seluruh jumlah
saham yang telah dikeluarkan oleh SID.
SID memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:
a) VUFA, dimana SID memiliki penyertaan saham sebesar 9.100 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham yang
mewakili 52% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
VUFA.
b) VUBA, dimana SID memiliki penyertaan saham sebesar 360.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang
mewakili 36% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
VUBA.
c) VUDS, dimana SID memiliki penyertaan saham sebesar 1.625.000
saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham
yang mewakili 26% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
VUDS.
vi. SWG, dimana SIL memiliki penyertaan saham sebesar 201.500 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 100.000 per saham yang
mewakili 8,06% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SWG.
o. SWG, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 625.000 saham,
masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000 per saham yang mewakili 25%
dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh SWG.
p. PT Mitra Kiara Indonesia (“MKI”), dimana Perseroan memiliki penyertaan saham
sebesar 625 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 1.000.000 per saham
yang mewakili 20% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh MKI.
q. KSI dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 66.910 saham, masing-
masing dengan nilai nominal Rp 1.000.000 per saham yang mewakili 50% dari seluruh
jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh KSI.
Perseroan memiliki penyertaan saham pada perusahaan di luar Indonesia yaitu Vietnam atas
nama Thang Long Cement Joint Stock Company (“TLCC”), dimana Perseroan memiliki
262
Page 293
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 24
penyertaan saham sebesar 294.700.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal VND
10.000 per saham yang mewakili 70% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
TLCC.
TLCC memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut: (a) Thang Long
Cement Joint Stock Company 2 (“TLCC 2”), dimana TLCC memiliki penyertaan saham
sebesar 179.820.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal VND 10.000 per saham
yang mewakili 99,90% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh TLCC 2 dan (b)
An Phu Cement Joint Stock Company (“APCC”), dimana TLCC memiliki penyertaan saham
sebesar 59.940.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal VND 10.000 per saham yang
mewakili 99,90% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh APCC.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan Perseroan, tidak terdapat
sengketa atas saham-saham yang dimiliki Perseroan di masing-masing Perusahaan Anak.
Lebih lanjut, penyertaan saham yang dilakukan oleh Perseroan pada perusahaan yang
berbadan hukum Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai dengan anggaran dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.
33 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam
Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk (“PP No. 33/2022”),
Perseroan berencana untuk melakukan penyertaan saham pada PT Semen Baturaja (Persero)
Tbk (“SMBR”). Penyertaan saham tersebut akan dilakukan melalui pengalihan sebesar
7.499.999.999 saham Seri B milik Negara Republik Indonesia di SMBR kepada Perseroan
(“Pengalihan Saham”).
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal
dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu dalam bentuk non tunai (inbreng)
sesuai dengan dan tunduk pada Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 (“PMHMETD”). Adapun
sebagian dari penggunaan dana dari rencana PMHMETD tersebut adalah untuk kepentingan
Pengalihan Saham.
Perseroan telah melakukan pengumuman keterbukaan informasi dan menyampaikan laporan
fakta material atas hal-hal tersebut di atas dengan uraian sebagai berikut:
a. pengumuman keterbukaan informasi atas rencana PMHMETD kepada masyarakat
yang diterbitkan pada tanggal 28 September 2022 (“Keterbukaan Informasi”);
b. penyampaian dokumen Keterbukaan Informasi kepada OJK sebagaimana ternyata
dalam Surat Perseroan No. 6874/HK/SUP/50056838/2000/09.2022 tanggal 28
September 2022;
c. penyampaian pengumuman rapat umum pemegang saham luar biasa Perseroan
sehubungan dengan rencana PMHMETD kepada OJK yang akan diselenggarakan
pada tanggal 4 November 2022 sebagaimana ternyata dalam Surat Perseroan No.
6865/KS.08.02/SUP/50056838/2000/09.2022 tanggal 28 September 2022; dan
d. penyampaian laporan informasi atau fakta material atas penerbitan PP No. 33/2022
kepada OJK,
yang seluruhnya telah dipublikasikan dan tersedia di dalam situs resmi Perseroan dan BEI.
263
Page 294
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 25
Lebih lanjut, berdasarkan Surat Perseroan No. 7247/KS.08.02/SUP/50056838/2000/10.2022
yang disampaikan kepada OJK pada tanggal 13 Oktober 2022, Perseroan telah menyampaikan
pemberitahuan penyelenggaraan RUPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 November
2022, dimana agenda dari RUPS tersebut adalah terdiri dari (i) persetujuan PMHMETD, (ii)
persetujuan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan PMHMETD,
(iii) ratifikasi peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, dan (iv)
perubahan susunan pengurus Perseroan.
15. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau penguasaan
atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda
bergerak yang material yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya telah
didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah
menurut hukum dan harta kekayaan Perseroan yang material tidak sedang menjadi obyek
sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak
kepada pihak ketiga.
16. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 11 Agustus 2022, pada tanggal Pendapat
Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik Perseroan yang dianggap material telah
diasuransikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, sampai dengan tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, polis-polis asuransi tersebut masih berlaku. Lebih lanjut,
berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Perseroan tersebut, harta kekayaan
milik Perseroan yang dianggap material tersebut telah diasuransikan dalam jumlah
pertanggungan yang memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau menutup risiko
yang dipertanggungkan.
17. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah menaati ketentuan
yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, yaitu: (i) pelaporan
ketenagakerjaan berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (“WLTK”), (ii) kewajiban
kepesertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan
dan Kesehatan, dan (iii) pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, kecuali atas (i)
pelaporan ketenagakerjaan berdasarkan Wajib Lapor Kesejahteraan Pekerja (“WLKP”) untuk
Kantor Pusat dan (ii) pembentukan kembali atas Lembaga Kerjasama Bipartit (”LKS Bipartit”)
berikut dengan pencatatan LKS Bipartit tersebut pada instansi pemerintah yang bertanggung
jawab di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 6 Tahun 2004
tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaporkan penyelenggaraan fasilitas
kesejahteraan pekerjanya secara tertulis kepada Gubernur DKI Jakarta. Pelanggaran atas
kewajiban pelaporan penyelenggaraan fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh pada perusahaan
diancam pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5.000.000.
Berdasarkan Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU
Ketenagakerjaan”), setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau
lebih wajib membentuk lembaga kerja sama bipartit. Berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (1)
UU Ketenagakerjaan, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah akan mengenakan sanksi
administratif sesuai dengan kewenangannya.
Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
No. PER.32/MEN/XII/2008 TAHUN 2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan
Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit, LKS Bipartit yang sudah terbentuk harus
diberitahukan untuk dicatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan
Kabupaten/Kota selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah pembentukan.
264
Page 295
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 26
18. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan
BTN, yang bertindak selaku Wali Amanat dalam PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2022 ini, yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah Negara Republik
Indonesia.
19. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan
BTN dan berdasarkan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 19 Agustus 2022, Perseroan
tidak akan mempunyai hubungan kredit dengan BTN dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah
PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
Sebagai Wali Amanat, sampai dengan dilunasinya jumlah pokok yang terutang berdasarkan
PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022.
20. Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan penawaran
umum berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014 yaitu merupakan
perusahaan publik atau emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak
pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran kepada OJK dalam rangka dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan
II Tahap I Tahun 2022.
21. Berdasarkan Surat Pefindo, peringkat yang telah diperoleh Perseroan sehubungan dengan
obligasi dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II (i) telah memenuhi ketentuan Pasal 5
POJK No. 36/2014, yaitu peringkat idAA+ (Double A Plus) yang masuk dalam kategori 4 (empat)
peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam
kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan
pemeringkat efek sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014 dan (ii) telah memenuhi
ketentuan Pasal 12 POJK No. 49/2020, yaitu peringkat yang telah diperoleh Perseroan
merupakan peringkat yang mencakup keseluruhan nilai PUB Obligasi Berkelanjutan II yang
direncanakan.
22. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini,
setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja termasuk
namun tidak terbatas pada biaya energi, bahan bakar, distribusi, dan bahan baku.
Apabila dana hasil dari PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini tidak mencukupi,
Perseroan akan menggunakan fasilitas kredit dari perbankan.
Apabila dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini belum dipergunakan
seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2022 tersebut wajib dilakukan Perseroan dalam instrumen keuangan yang aman dan
likuid.
Dalam hal Perseroan akan melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil PUB
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 ini yang merupakan transaksi afiliasi dan/atau
transaksi benturan kepentingan dan/atau transaksi material, Perseroan wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan/atau POJK No. 17/2020.
23. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 11 Agustus 2022 dan hasil pemeriksaan uji
tuntas kami pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan tidak sedang
terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata,
pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan kewajiban perpajakan atau
perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau
265
Page 296
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 27
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan
kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau tidak sedang
menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan
peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan dananya.
24. Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tanggal 28 Juli 2022 dan 11 Agustus 2022 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami
pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan (1) tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu
perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan
dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan
administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan
dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam
penundaan kewajiban pembayaran utang yang dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan
peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan dananya; atau (2) tidak menjadi anggota Direksi
atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan
pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan
material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan PUB Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan dananya.
II. PERUSAHAAN ANAK
1. Pendirian Perusahaan Anak telah dilakukan secara sah berdasarkan peraturan perundang-
undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku dan memiliki anggaran dasar yang telah
disesuaikan dengan UUPT, kecuali sehubungan dengan belum diperolehnya bukti
pengumuman Akta Pendirian PLP pada tahun 1993 dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Pasal 38 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, perseroan wajib mengumumkan
akta pendirian dalam Berita Negara Republik Indonesia. Selama pengumuman belum
diselenggarakan, maka pengurus bertanggung jawab untuk seluruhnya atas tindakan mereka
terhadap pihak ketiga.
Anggaran dasar terakhir masing-masing Perusahaan Anak telah sah dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak telah sesuai dengan KBLI 2020,
kecuali KIG, SII, ST, SG dan SMOR dimana masing-masing KIG, SII, ST, SG dan SMOR belum
melakukan penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan KBLI 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, tidak terdapat konsekuensi yuridis atas belum
dilakukannya penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak yang
termuat pada anggaran dasar Perusahaan Anak dengan ketentuan KBLI 2020.
3. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Anak sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas adalah benar dan telah dilakukan secara
berkesinambungan sesuai dengan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana kami uraikan dalam Laporan Uji
Tuntas, kecuali sehubungan dengan belum diperolehnya persetujuan menteri atau gubernur
sesuai dengan kewenangannya sebelum didaftarkan pada Kemenkumham terkait pengalihan
saham untuk SBB dan PLP berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia No. 48 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan di Sektor Energi
266
Page 297
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 28
dan Sumber Daya Mineral (“Permen ESDM No. 48/2017”). Sampai dengan tanggal
dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, Permen ESDM No. 48/2017 telah dicabut
sebagian dan kemudian berlaku Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia No. 7 Tahun 2020 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara (“Permen ESDM No. 7/2020”).Berdasarkan Permen ESDM No. 7/2020, dalam
hal pemegang Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus
(“IUPK”) melakukan perubahan saham maka wajib terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
Menteri ESDM atau gubernur sesuai dengan kewenangannya sebelum didaftarkan pada
Kemenkumham.
Bagi pemegang IUP atau IUPK yang melanggar ketentuanPermen ESDM No. 7/2020 tersebut
di atas dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara
sebagian atau seluruh kegiatan usaha dan/atau pencabutan izin.
4. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak adalah sah sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak, kecuali
sehubungan dengan: (i) belum dilaporkannya perubahan direksi dan/atau komisaris kepada
menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya paling lambat 14 hari kerja setelah
mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham berdasarkan Permen ESDM No. 7/2020 untuk
PLP, VUB dan SIL, (ii) belum dipenuhinya ketentuan POJK No. 33/2014 untuk SBI yang
menyatakan bahwa dalam hal Dewan Komisaris perusahaan terbuka terdiri lebih dari 2 orang
anggota Dewan Komisaris, jumlah Komisaris Independen wajib paling kurang 30% dari jumlah
seluruh anggota Dewan Komisaris untuk SBI. Sampai dengan tanggal dikeluarkannya
Pendapat Dari Segi Hukum ini, jumlah Komisaris Independen SBI adalah 1 orang dengan total
anggota Dewan Komisaris SBI sejumlah 4 orang, serta (iii) belum dipenuhinya ketentuan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ("PUPR”) No. 08/PRT/M/2019
tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (“Permen PUPR No.
8/2019”) yang mewajibkan antara lain, komisaris Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional untuk
tidak menduduki jabatan direksi, komisaris, Penanggung Jawab Badan Usaha (“PJBU”), dan
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (“PJTBU”) pada badan usaha jasa konstruksi lain
pada waktu yang bersamaan untuk UTSG.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 22 September 2022, Perseroan
berkomitmen untuk memastikan bahwa UTSG melakukan pemenuhan kewajiban dalam
melaksanakan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK badan usaha) berdasarkan Pasal 30 huruf a
Permen PUPR No. 8/2019. Perseroan dan UTSG berkomitmen untuk melakukan pengurusan
pemenuhan tersebut paling lambat 6 bulan sejak efektifnya pernyataan pendaftaran atas PUB
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022.
Berdasarkan Permen ESDM No. 7/2020, pemegang Izin Usaha Pertambangan atau Izin Usaha
Pertambangan Khusus yang telah melakukan perubahan direksi dan/atau komisaris wajib
menyampaikan laporan kepada Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya paling
lambat 14 hari kerja setelah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Bagi pemegang
Izin Usaha Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan Khusus yang melanggar ketentuan
tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian
sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.
Berdasarkan Pasal 38 POJK No. 33/2014, dengan tidak mengurangi ketentuan pidana di
bidang pasar modal, OJK berwenang mengenakan sanksi administratif terhadap setiap pihak
yang melakukan pelanggaran ketentuan POJK No. 33/2014, termasuk pihak-pihak yang
267
Page 298
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 29
menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut, berupa: (i) peringatan tertulis, (ii) denda yaitu
kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, (iii) pembatasan kegiatan usaha, (iv)
pembekuan kegiatan usaha; (v) pencabutan izin usaha; (vi) pembatalan persetujuan; dan (vii)
pembatalan pendaftaran. Lebih lanjut, OJK juga dapat melakukan tindakan tertentu terhadap
setiap pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan POJK No. 33/2014.
Berdasarkan Pasal 30 huruf a Permen PUPR No. 8/2019, dalam melaksanakan Izin Usaha
Jasa Konstruksi badan usaha (IUJK badan usaha), badan usaha jasa konstruksi nasional harus
memenuhi ketentuan, yaitu direksi, komisaris, PJBU, dan PJTBU tidak menduduki jabatan
direksi, komisaris, PJBU, dan PJTBU pada badan usaha jasa konstruksi lain pada waktu yang
bersamaan yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Berdasarkan anggaran dasar UTSG,
jika anggota dewan komisaris tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota dewan
komisaris berdasarkan peraturan perundangan-undangan, maka jabatan anggota dewan
komisaris tersebut berakhir.
5. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perusahaan Anak telah memperoleh
izin-izin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan tanggal
dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, kecuali sehubungan dengan belum
diperolehnya:
a. Tanda Daftar Gudang (“TDG”) untuk (i) gudang KIG di Tangerang, Magelang,
Surabaya, dan Bantul dan (ii) perpanjangan TDG untuk: (a) gudang KIG di Gresik dan
(b) gudang SID di Bandung, Bekasi, Probolinggo, Bondowoso, Ciamis, Cirebon,
Karawang, Kediri, Serang, dan Tangerang;
b. Sertifikat Kompetensi Kerja (“SKK”) Konstruksi untuk UTSG;
c. Perpanjangan atas Izin Pengusahaan Air Tanah untuk SP untuk lokasi usaha di Aceh;
d. Perpanjangan atas Izin Pemanfaatan Limbah B3 untuk ST;
e. Perpanjangan atas Izin Penyimpanan Limbah untuk ST untuk lokasi di Pangkep,
Biringkassi, Bali, dan Ambon;
f. SLF bangunan gedung untuk SG, VUB, VUBA, ST, SIL, RCI, SBI, SP, KIG, dan UTSG;
g. Izin Usaha Industri untuk SMOR;
h. Izin Usaha Jasa Pertambangan untuk SMOR;
i. Sertifikat standar kegiatan usaha risiko menengah tinggi untuk SMOR, SB, dan ST;
dan
j. Perizinan berusaha untuk batching plant SBB di Pondok Indah dan Kembangan.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No.
90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016, pemilik
gudang yang melanggar kewajiban untuk memiliki TDG dikenakan sanksi berupa penutupan
gudang atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
268
Page 299
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 30
Berdasarkan Pasal 415 ayat (1) huruf d juncto Pasal 415 ayat (2) PP No. 5/2021, setiap pelaku
usaha dapat dikenakan sanksi administratif atas pelanggaran terhadap kewajiban memiliki dan
memperpanjang SKK Konstruksi bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi (“BUJK”) berupa (i)
peringatan tertulis, (ii) pengenaan denda administratif, (iii) penghentian sementara kegiatan
berusaha, (iv) daftar hitam, dan (v) pencabutan perizinan berusaha.
Berdasarkan Pasal 70 huruf c Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU
Sumber Daya Air”), setiap orang yang dengan sengaja melakukan penggunaan sumber daya
air tanpa perizinan berusaha untuk kebutuhan usaha atau persetujuan penggunaan sumber
daya air, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan
denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp 5.000.000.000. Berdasarkan
Pasal 74 UU Sumber Daya Air, dalam hal tindak pidana sumber daya air dilakukan oleh badan
usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha, pemberi perintah untuk melakukan tindak
pidana, dan/atau pimpinan badan usaha yang bersangkutan, dengan ketentuan antara lain,
pidana denda terhadap badan usaha sebesar dua kali pidana denda sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 505-506 juncto Pasal 508 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait
persetujuan lingkungan dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup dikenakan sanksi administratif berupa:
a. Teguran tertulis;
b. Paksaan pemerintah;
c. Denda administratif;
d. Pembekuan perizinan berusaha; dan/atau
e. Pencabutan perizinan berusaha.
Sanksi atas ketiadaan SLF dapat merujuk pada Bagian I angka 10 Pendapat Dari Segi Hukum
ini.
Berdasarkan Pasal 158 juncto Pasal 163 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (termasuk di
antaranya, Izin Usaha Jasa Pertambangan) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5
tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000. Dalam hal tindak pidana tersebut
dilakukan oleh suatu badan hukum, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya,
pidana yang dapat dijatuhkan terhadap badan hukum tersebut berupa pidana denda dengan
pemberatan ditambah 1/3 kali dari ketentuan maksimum pidana denda yang dijatuhkan. Selain
pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha
dan/atau pencabutan status badan hukum.
Sesuai Pasal 143 ayat (1) juncto Pasal 145 ayat (1) juncto Pasal 150 juncto Pasal 170
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian,
setiap kegiatan usaha industri wajib memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat,
serta memenuhi komitmen teknis Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha industri, yang
mana tidak dipenuhi dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif,
dan/atau penutupan sementara.
269
Page 300
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 31
Berdasarkan Pasal 14 ayat (3) juncto Pasal 14 ayat (4) PP No. 5/2021, setelah mendapatkan
NIB, pelaku usaha membuat pernyataan melalui sistem OSS untuk memenuhi standar
pelaksanaan kegiatan usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha dan kesanggupan untuk
dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangan masing-masing, sebagai pemenuhan untuk penerbitan sertifikat standar yang
belum terverifikasi oleh Lembaga OSS. Berdasarkan Pasal 46 ayat (2) juncto Pasal 47 ayat (1)
Perka BKPM No. 5/2021, Lembaga OSS memberikan sanksi administratif dalam hal pelaku
usaha dengan tingkat usaha risiko menengah tinggi tidak melakukan pemenuhan persyaratan
standar kegiatan usaha dan tidak melakukan persiapan kegiatan usaha, berupa (i) peringatan
tertulis, (ii) penghentian sementara kegiatan usaha, (iii) pencabutan perizinan berusaha, atau
(iv) pencabutan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.
Berdasarkan Pasal 4 PP No. 5/2021 juncto Pasal 7 Peraturan Badan Koordinasi Penanaman
Modal No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal juncto Pasal 5 huruf h Perka BKPM No.
5/2021, untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi
persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko. Berdasarkan
Pasal 46 Perka BKPM No. 5/2021, dalam hal terdapat ketidaksesuaian/ketidakpatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha berbasis
risiko, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa: (i) peringatan tertulis;
(ii) penghentian sementara kegiatan usaha; (iii) pencabutan perizinan berusaha; atau (iv)
pencabutan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha. Lebih lanjut, berdasarkan
Pasal 405 PP No. 5/2021, setiap pelaku usaha di sektor perindustrian yang tidak memiliki
perizinan berusaha industri dikenai sanksi administratif berupa (i) peringatan tertulis, (ii) denda
administratif, dan/atau (iii) penutupan sementara.
Berdasarkan masing-masing Surat Pernyataan SMOR tanggal 8 September 2022, Surat
Pernyataan SIL tanggal 8 September 2022 dan Surat Pernyataan PLP tanggal 9 September
2022, dalam melaksanakan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK badan usaha) berdasarkan
Permen PUPR No. 8/2019, SMOR, SIL dan PLP telah memenuhi ketentuan bahwa masing-
masing anggota direksi, dewan komisaris, penanggung jawab badan usaha, penanggung
jawab teknik badan usaha SMOR, SIL dan PLP tidak menduduki jabatan direksi, komisaris,
penanggung jawab badan usaha, penanggung jawab teknik badan usaha pada badan usaha
jasa konstruksi lain pada waktu yang bersamaan.
6. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat atau ditandatangani oleh
Perusahaan Anak agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya dan dalam hal terdapat
wanprestasi, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan Anak secara material, telah
dibuat oleh Perusahaan Anak sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya dan ketentuan
hukum yang berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat
Perusahaan Anak yang bersangkutan.
Atas perjanjian-perjanjian yang telah habis masa berlakunya, termasuk perjanjian-perjanjian
yang sedang dalam proses perpanjangan, Perusahaan Anak dan pihak ketiga masih saling
menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian tersebut. Oleh karena itu,
perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Perusahaan Anak dengan pihak ketiga,
termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak saling bertentangan dengan
perjanjian lainnya dan tidak mencakup hal-hal yang dapat menghalangi atau membatasi
rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022, serta tidak ada pembatasan-
pembatasan dalam perjanjian-perjanjian tersebut yang dapat merugikan hak-hak dan
kepentingan pemegang saham publik Perseroan.
270
Page 301
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 32
7. Kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak
bergerak dan/atau benda-benda bergerak yang material yang digunakan oleh Perusahaan
Anak untuk menjalankan usahanya adalah sah dan telah didukung atau dilengkapi dengan
dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta ketentuan anggaran dasar Perusahaan
Anak, kecuali sehubungan dengan belum dilakukan/diperolehnya perpanjangan atas (a)
Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 31 tanggal 8 Oktober 1992 milik KIG, (b) 12 Sertipikat Hak
Pakai SBI, (c) 2 Sertipikat Hak Pakai dan 6 Sertipikat Hak Guna Bangunan SBA, (d) 1 Sertipikat
Hak Guna Bangunan No.194/Bengkong Laut tanggal 4 Oktober 1999 milik SB, serta (e) 1
Sertipikat Hak Pakai No. 18/Indarung tanggal 27 Februari 2002 milik SP.
Berdasarkan ketentuan Pasal 56 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Hak
Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah (“PP 18/2021”),
permohonan perpanjangan jangka waktu hak pakai atau pembaharuannya diajukan selambat-
lambatnya dua tahun sebelum berakhirnya jangka waktu hak pakai. Pasal 52 ayat (4) PP
18/2021 mengatur bahwa setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan
Hak Pakai berakhir, tanah hak pakai kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh
negara atau tanah hak pengelolaan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PP 18/2021, permohonan perpanjangan jangka
waktu Hak Guna Bangunan dapat diajukan setelah tanahnya sudah digunakan dan
dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya atau paling lambat sebelum
berakhirnya jangka waktu Hak Guna Bangunan. Pasal 37 ayat (3) PP 18/2021 mengatur bahwa
setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan berakhir, tanah Hak Guna
Bangunan kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah hak
pengelolaan.
Sehubungan dengan Sertipikat Hak Pakai SBI:
a. Untuk Sertipikat Hak Pakai No. 2 di Sukamulya, Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, SBI
telah mengajukan permohonan perpanjangan atas sertipikat hak pakai terkait kepada
Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia berdasarkan Surat Perintah Setor dengan nomor berkas permohonan
4670/2016 tanggal 1 Maret 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Sampai dengan tanggal
dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, proses penerbitan perpanjangan atas
sertipikat hak pakai terkait masih berjalan secara internal dalam Kantor Pertanahan
Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, dengan
informasi terakhir yang diterima SBI terkait penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran
Tanah No. 47/III/2020 tanggal 12 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
b. Untuk Sertipikat Hak Pakai No. 7 di Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, SBI
telah mengajukan permohonan perpanjangan atas sertipikat hak pakai terkait kepada
Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
berdasarkan Surat Perintah Setor dengan nomor berkas permohonan 7/2016 tanggal
20 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Sampai dengan tanggal dikeluarkannya
Pendapat Dari Segi Hukum ini, proses penerbitan perpanjangan atas sertipikat hak
pakai terkait masih berjalan secara internal dalam Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat,
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, dengan informasi terakhir yang
diterima SBI terkait revisi berkas berdasarkan Surat No.
32.300.HP.01.01/1603/VIII/2019 tanggal 23 Agustus 2019 tentang Permohonan
Pembaharuan Hak Pakai di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten
271
Page 302
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 33
Sukabumi, yang dikeluarkan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
c. Untuk Sertipikat Hak Pakai No. 17 di Nambo, Bogor, Jawa Barat, SBI telah mengajukan
permohonan perpanjangan atas sertipikat hak pakai terkait kepada Kantor Pertanahan
Kabupaten Bogor berdasarkan Tanda Terima Dokumen dengan nomor berkas
permohonan 242861/2017 tanggal 23 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor
Pertanahan Kabupaten Bogor, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, proses
penerbitan perpanjangan atas sertipikat hak pakai terkait masih berjalan secara
internal dalam Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia, dengan informasi terakhir yang diterima SBI terkait revisi peta
bidang tanah berdasarkan surat SBI No. 107/SBI/CAMSP-DIR/XI/21 tanggal 19
November 2021 tentang Permohonan Revisi Peta Bidang Tanah yang dikeluarkan oleh
SBI untuk Kepala Kantor Perwakilan Pertanahan Kabupaten Bogor.
d. Untuk 9 sertipikat tanah hak pakai SBI di Padaasih, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat,
yang baru berakhir masa berlakunya pada tanggal 22 Maret 2022, sampai dengan
tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, berdasarkan keterangan SBI,
SBI sedang dalam proses balik nama menjadi atas nama SBI (dari sebelumnya PT
Holcim Indonesia Tbk) untuk kepentingan perpanjangan sertipikat hak atas tanah
terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas masing-masing keterangan KIG, SBA, SB
dan SP, (a) Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 31 tanggal 8 Oktober 1992 milik KIG, (b) 2
Sertipikat Hak Pakai dan 6 Sertipikat Hak Guna Bangunan milik SBA, (c) 1 Sertipikat Hak Guna
Bangunan No.194/Bengkong Laut tanggal 4 Oktober 1999 milik SB, serta (d) 1 Sertipikat Hak
Pakai No. 18/Indarung milik SP, masih dalam proses perpanjangan sertipikat pada dinas
terkait.
Berdasarkan masing-masing Surat Pernyataan SBI tanggal 19 September 2022, Surat
Pernyataan KIG tanggal 19 September 2022, Surat Pernyataan SBA tanggal 19 September
2022, Surat Pernyataan SB tanggal 16 September 2022 dan Surat Pernyataan SP tanggal 4
Oktober 2022, SBI, KIG, SBA, SB dan SP menyatakan bahwa belum adanya perpanjangan
atas sertipikat-sertipikat bukti kepemilikan dan penguasaan tanah tersebut secara material
tidak dapat berdampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan
usahanya masing-masing.
Harta kekayaan milik Perusahaan Anak tersebut telah diasuransikan dan polis-polis asuransi
sehubungan dengan hal tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini masih
berlaku, kecuali sehubungan dengan belum diperpanjangnya polis asuransi milik (i) SG, yaitu
Polis Asuransi No. 009.4050.503.2021.000002.00 yang telah berakhir pada tanggal 18 Oktober
2022 dan (ii) VULS, yaitu Polis Marine Hull Insurance No. No. 20304012100014 dan No.
20304012100015 yang keduanya telah berakhir pada tanggal 24 Oktober 2022.
8. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, harta kekayaan milik Perusahaan
Anak tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas utang
Perusahaan Anak atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga.
9. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perusahaan Anak telah menaati ketentuan yang
berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) Perjanjian Kerja Bersama
(“PKB”) atau Peraturan Perusahaan, (ii) pelaporan ketenagakerjaan berdasarkan WLTK, (iii)
pelaporan ketenagakerjaan berdasarkan WLKP, (iv) kewajiban kepesertaan dalam program
BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, (v) pembentukan serta pencatatan LKS Bipartit pada
272
Page 303
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 34
instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, dan (vi) pemenuhan
kewajiban Upah Minimum Regional, kecuali untuk:
a. SMOR, atas belum diperolehnya dokumen (i) pembentukan serta pencatatan LKS
Bipartit pada instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan,
dan (ii) bukti pengesahan Peraturan Perusahaan;
b. SBA atas belum diperolehnya dokumen (i) perpanjangan PKB dan (ii) pelaporan
ketenagakerjaan berdasarkan WLTK untuk Kantor Pusat dan Kantor Cabang Batam;
c. SBB atas belum diperolehnya dokumen perpanjangan PKB;
d. PLP atas belum diperolehnya dokumen (i) pelaporan ketenagakerjaan berdasarkan
WLKP dan (ii) pengesahan PKB;
e. SIL atas belum diperolehnya dokumen perpanjangan PKB;
f. SMI atas belum diperolehnya dokumen pengesahan PP;
g. VUB atas belum diperolehnya dokumen (i) pelaporan ketenagakerjaan berdasarkan
WLTK, (ii) pembentukan serta pencatatan LKS Bipartit pada instansi pemerintah yang
bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, dan (iii) perpanjangan PKB;
h. BSA atas belum diperolehnya dokumen pembentukan serta pencatatan LKS Bipartit
pada instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;
i. SB atas belum diperolehnya dokumen pembentukan serta pencatatan LKS Bipartit
pada instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;
j. SISI atas belum diperolehnya bukti pencatatan LKS Bipartit pada instansi pemerintah
yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;
k. SID atas belum diperolehnya perpanjangan Peraturan Perusahaan;
l. SII atas belum diperolehnya dokumen (i) bukti pengesahan Peraturan Perusahaan dan
(ii) pelaporan ketenagakerjaan berdasarkan WLKP; dan
m. SBI atas belum diperolehnya dokumen perpanjangan PKB.
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
Perusahaan, pengusaha atau pengurus wajib melaporkan secara tertulis kepada menteri yang
bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk selambat-
lambatnya 30 hari setelah mendirikan, menjalankan kembali atau memindahkan perusahaan.
Setelah menyampaikan laporan tersebut, pengusaha atau pengurus wajib melaporkan setiap
tahun secara tertulis mengenai ketenagakerjaan pada Menteri yang bertanggung jawab dalam
bidang ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk. Bagi pengusaha atau pengurus yang tidak
memenuhi kewajiban pelaporan tersebut diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya
tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.
Sanksi atas ketiadaan pembentukan dan pencatatan LKS Bipartit dapat merujuk pada Bagian
I angka 16 Pendapat Dari Segi Hukum ini.
Sanksi atas ketiadaan WLKP dapat merujuk pada Bagian I angka 16 Pendapat Dari Segi
Hukum ini.
273
Page 304
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 35
Berdasarkan Pasal 108 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, pengusaha yang mempekerjakan
pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 orang wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai
berlaku setelah disahkan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan
atau pejabat yang ditunjuk. Kewajiban membuat peraturan perusahaan tidak berlaku bagi
perusahaan yang telah memiliki perjanjian kerja bersama. Berdasarkan Pasal 188 ayat (1) UU
Ketenagakerjaan, pengusaha yang melanggar ketentuan dalam Pasal 108 ayat (1) dikenakan
sanksi pidana denda paling sedikit Rp 5.000.000 dan paling banyak Rp 50.000.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas masing-masing Surat Pernyataan SID,
SMI, SBI, SMOR, SII, SBB, SBA, PLP, BSA, SISI, SIL, VUB dan SB tanggal 8 September 2022,
9 September 2022, 16 September 2022 dan 20 September 2022, ketidakpatuhan masing-
masing SID, SMI, SBI, SMOR, SII, SBB, SBA, PLP, BSA, SISI, SIL, VUB dan SB terhadap
pemenuhan ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan secara material tidak dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha Perusahaan Anak tersebut.
10. Berdasarkan Surat Pernyataan masing-masing Perusahaan Anak tanggal 5 Agustus 2022, 8
Agustus 2022, 12 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 19 Agustus 2022, 22
Agustus 2022 dan 7 September 2022, serta hasil pemeriksaan uji tuntas kami pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, masing-masing Perusahaan Anak tidak sedang
terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata,
pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan
instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan kewajiban perpajakan
atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan
kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau tidak sedang
menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan
peranan dan/atau kelangsungan usaha masing-masing Perusahaan Anak, Perseroan dan
rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan
dananya.
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, UTSG sedang menjalani
proses keberatan di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar atau proses banding atau gugatan
di Pengadilan Pajak untuk jenis pajak (i) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa untuk masa
pajak Januari sampai dengan Desember 2018, kecuali masa pajak April 2018 (11 masa pajak);
(ii) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa masa pajak Januari sampai dengan Desember
2019, kecuali masa pajak Juli dan September 2019 (10 masa pajak); (iii) Pajak Pertambahan
Nilai Barang dan Jasa masa pajak Januari sampai dengan September 2020, kecuali masa
pajak Februari 2020 (8 masa pajak); dan (iv) Pajak Penghasilan Badan untuk tahun pajak 2019.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan UTSG, perkara pajak yang
sedang dihadapi oleh UTSG dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan
peranan dan/atau kelangsungan usaha UTSG.
Sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, SG sedang menjalani proses
banding di Pengadilan Pajak terkait Pajak Penghasilan Badan tahun pajak 2017 atas koreksi
yang dilakukan Direktur Jenderal Pajak atas penyesuaian fiskal negatif sebesar
Rp158.651.322.443. Koreksi tersebut terkait dengan perlakuan perpajakan atas penghasilan
dari Kerjasama Operasi antara SG dan PT Semen Indonesia yang sebelumnya pernah berlaku.
Berdasarkan hasil keterangan uji tuntas kami atas keterangan SG, perkara pajak yang sedang
dihadapi oleh SG dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha SG.
274
Page 305
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 36
11. Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perusahaan Anak tanggal 5 Agustus 2022, 8 Agustus 2022, 12 Agustus 2022, 15 Agustus
2022, 16 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 19 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022, serta hasil
pemeriksaan uji tuntas kami pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak (1) tidak pernah atau tidak
sedang terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau
perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di
luar negeri atau (b) perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang
termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang
berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah
dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang dapat
mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha masing-
masing Perusahaan Anak, Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2022 dan rencana penggunaan dananya; atau (2) tidak menjadi anggota Direksi atau
Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit
atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha masing-masing Perusahaan Anak,
Perseroan dan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 dan rencana penggunaan
dananya.
ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN
Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Dari Segi Hukum
ini dan/atau pihak ketiga kepada kami dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2022 adalah asli, dan (i) dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan
kepada kami adalah otentik, (ii) dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk
fotokopi atau salinan lainnya adalah sesuai dengan aslinya, dan (iii) dokumen-dokumen yang
diberikan kepada kami dalam bentuk rancangan telah ditandatangani dalam bentuk dan isi
yang sama dengan rancangan tersebut.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun tulisan yang diberikan
oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dan pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pembuatan
Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan dan sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum.
3. Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai
kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
4. Pernyataan, pendapat, dan keterangan tertulis atau lisan yang diberikan oleh anggota Direksi,
Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan secara langsung maupun tidak
langsung, pejabat pemerintah dan pihak lainnya adalah benar, lengkap dan sesuai dengan
keadaan yang sesungguhnya.
5. Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak: (i) mempunyai kewenangan
dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat; (ii) telah
melakukan tindakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap
275
Page 306
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 37
permohonan perizinan atau dokumen pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan
seluruh prasyarat yang ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun kebijakan
yang terkait.
6. Peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan serta peraturan
sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dimana Perseroan
beroperasi pada umumnya tidak menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang
sama yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
7. Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang
menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau perkara/sengketa yang
telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas yang
umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia dan berdasarkan pandangan
profesional kami terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi secara berarti operasi dan
kelangsungan usaha dari Perseroan dan Perusahaan Anak.
8. Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 26 Oktober 2022.
9. Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran
atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi dimana
Perseroan dan Perusahaan Anak menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta
kekayaannya yang terkait, dan/atau (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana dan
pelaksanaan penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022.
10. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan dan
Perusahaan Anak atas hukum atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional
sehubungan dengan kegiatan usaha maupun harta kekayaan Perseroan dan Perusahaan
Anak.
11. Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat atau tidak
benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.
12. Pada tanggal 10 Agustus 2021, OJK telah mengeluarkan Surat Edaran No. 20/SEOJK.04/2021
tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik
Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease
2019 (sebagaimana diubah dengan Surat Edaran No. 4/SEOJK.04/2022 tentang Perubahan
Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus
dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019), dimana ketentuan
mengenai jangka waktu laporan keuangan yang digunakan untuk pemenuhan ketentuan
mengenai pernyataan pendaftaran diperpanjang dari semula paling lama 6 (enam) bulan
menjadi paling lama 7 (tujuh) bulan.
(Sisa halaman ini sengaja dikosongkan)
276
Page 307
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
HALAMAN: 38
Demikianlah Pendapat Dari Segi Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan
hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari
kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan maupun
Perusahaan Anak dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Dari Segi Hukum ini.
Hormat kami,
ASSEGAF HAMZAH & PARTNERS
Putu Suryastuti, S.H., M.H.
Partner
STTD No. : STTD.KH-115/PM.2/2018
HKHPM No. : 201423
277
Page 308
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN
278
Page 309
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
dan Entitas Anak / and Its Subsidiaries
Laporan Keuangan Konsolidasi Interim
Consolidated Interim Financial Statements
Tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020
dan untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2022
dan 2021 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang
berakhir 31 Desember 2021 dan 2020/
As of March 31, 2022, December 31, 2021 and 2020
and for the three-month periods ended March 31, 2022
and 2021 (unaudited) and for the years ended
December 31, 2021 and 2020
279
Page 310
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT LETTER
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM - Tanggal 31 Maret 2022, STATEMENTS – As of March 31, 2022,
31 Desember 2021 dan 2020 dan untuk periode December 31, 2021 and 2020 and for the
tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2022 dan three-month periods ended March 31, 2022
2021 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang and 2021 (unaudited) and for the years ended
berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 December 31, 2021 and 2020
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Interim 1 Interim Consolidated Statements of Financial
Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan 4 Interim Consolidated Statements of Profit or
Komprehensif Lain Konsolidasian Interim Loss and Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 5 Interim Consolidated Statements of Changes
Interim in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim 6 Interim Consolidated Statements of Cash
Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 7 Notes to Interim Consolidated Financial
Interim Statements
280
Page 311
281
Page 312
�melda � �ekan
�egistered �ublic �ccountants
License �o. ������.������
The �laza �ffice Tower ��nd �loor
�l. �.�. Thamrin �a� �����
�akarta �����
�ndonesia
Tel� ��� �� ���� ����
�a�� ��� �� ���� ����, ���� ����
�mail� iddttl�deloitte.com
www.deloitte.com�id
�aporan Auditor �ndependen �ndependent Auditor’s �eport
�o� �������������A����������������������� �o� �������������A�����������������������
�e�egang �a�a�, �e�an �o�isaris dan �ireksi ��e ��are�olders, �oard o� �o��issioners and �ire�tors
�� �e�en �ndonesia (�ersero) ��k �� �e�en �ndonesia (�ersero) ��k
�pini �pinion
�a�i tela� �engaudit laporan keuangan konsolidasian �e �a�e audited t�e interi� �onsolidated �inan�ial
interi� �� �e�en �ndonesia (�ersero) ��k dan entitas state�ents o� �� �e�en �ndonesia (�ersero) ��k and its
anaknya (“Grup”), yang terdiri dari laporan posisi keuangan su�sidiaries (“t�e Group”), ��i�� �o�prise t�e interi�
konsolidasian interi� tanggal �� �aret ����, serta laporan �onsolidated state�ent o� �inan�ial position as at
la�a rugi dan peng�asilan ko�pre�ensi� lain konsolidasian �ar�� ��, ����, and t�e interi� �onsolidated state�ent
interi�, laporan peru�a�an ekuitas konsolidasian interi�, o� pro�it or loss and ot�er �o�pre�ensi�e in�o�e, interi�
dan laporan arus kas konsolidasian interi� untuk periode �onsolidated state�ent o� ��anges in e�uity and interi�
tiga �ulan yang �erak�ir pada tanggal terse�ut, serta �onsolidated state�ent o� �as� �lo�s �or t�e t�ree��ont�
�atatan atas laporan keuangan konsolidasian interi�, periods t�en ended, and notes to t�e interi� �onsolidated
ter�asuk ik�tisar ke�i�akan akuntansi signi�ikan� �inan�ial state�ents, in�luding a su��ary o� signi�i�ant
a��ounting poli�ies�
�enurut opini ka�i, laporan keuangan konsolidasian �n our opinion, t�e a��o�panying interi� �onsolidated
interi� terla�pir �enya�ikan se�ara �a�ar, dala� se�ua �al �inan�ial state�ents present �airly, in all �aterial respe�ts,
yang �aterial, posisi keuangan konsolidasian interi� Grup t�e interi� �onsolidated �inan�ial position o� t�e Group as
tanggal �� �aret ����, serta kiner�a keuangan at �ar�� ��, ����, and its interi� �onsolidated �inan�ial
konsolidasian interi� dan arus kas konsolidasian interi�nya per�or�an�e and its interi� �onsolidated �as� �lo�s �or
untuk periode tiga �ulan yang �erak�ir pada tanggal terse�ut t�e t�ree��ont� periods t�en ended in a��ordan�e �it�
sesuai dengan �tandar Akuntansi �euangan di �ndonesia� �ndonesian �inan�ial A��ounting �tandards�
�asis �pini �asis �or �pinion
�a�i �elaksanakan audit ka�i �erdasarkan �tandar Audit �e �ondu�ted our audit in a��ordan�e �it� �tandards on
yang ditetapkan ole� �nstitut Akuntan �u�lik �ndonesia� Auditing esta�lis�ed �y t�e �ndonesian �nstitute o�
�anggung �a�a� ka�i �enurut standar terse�ut diuraikan �erti�ied �u�li� A��ountants� �ur responsi�ilities under
le�i� lan�ut dala� paragra� �anggung �a�a� Auditor t�ose standards are �urt�er des�ri�ed in t�e Auditor’s
ter�adap Audit atas �aporan �euangan �onsolidasian �esponsi�ilities �or t�e Audit o� t�e �nteri� �onsolidated
�nteri� pada laporan ka�i� �a�i independen ter�adap Grup �inan�ial �tate�ents paragrap� o� our report� �e are
�erdasarkan ketentuan etika yang rele�an dala� audit ka�i independent o� t�e Group in a��ordan�e �it� t�e et�i�al
atas laporan keuangan konsolidasian interi� di �ndonesia, re�uire�ents t�at are rele�ant to our audit o� t�e interi�
dan ka�i tela� �e�enu�i tanggung �a�a� etika lainnya �onsolidated �inan�ial state�ents in �ndonesia, and �e
�erdasarkan ketentuan terse�ut� �a�i yakin �a��a �ukti �a�e �ul�illed our ot�er et�i�al responsi�ilities in
audit yang tela� ka�i perole� adala� �ukup dan tepat untuk a��ordan�e �it� t�ese re�uire�ents� �e �elie�e t�at t�e
�enyediakan suatu �asis �agi opini audit ka�i� audit e�iden�e �e �a�e o�tained is su��i�ient and
appropriate to pro�ide a �asis �or our opinion�
�melda � �ekan
Deloitte refers to one or more of Deloitte Touche Tohmatsu Limited (“DTTL”), its global network of member firms, and their related entities (collecti�el�, the
“Deloitte organization”). DTTL (also referred to as “Deloitte Global”) and each of its member firms and related entities are legall� se�arate and inde�endent
entities, which cannot obligate or bind each other in res�ect of third �arties. DTTL and each DTTL member firm and related entit� is liable onl� for its own acts and
omissions, and not those of each other. DTTL does not �ro�ide ser�ices to clients. �lease see www.deloitte.com�about to learn more.
Deloitte �sia �acific Limited is a com�an� limited b� guarantee and a member firm of DTTL. �embers of Deloitte �sia �acific Limited and their related entities,
each of which are se�arate and inde�endent legal entities, �ro�ide ser�ices from more than ��� cities across the region, including �uckland, �angkok, �ei�ing,
�anoi, �ong �ong, �akarta, �uala Lum�ur, �anila, �elbourne, �saka, �eoul, �hanghai, �inga�ore, ��dne�, Tai�ei and Tok�o.
Page 313
�melda � �ekan
�al Audit �ta�a �ey Audit �atters
�al audit uta�a adalah hal�hal yang, �enurut perti��angan �ey audit �atters are those �atters that, in our
pro�esional ka�i, �erupakan hal yang paling signi�ikan pro�essional �udg�ent, �ere o� �ost signi�icance in our
dala� audit ka�i atas laporan keuangan konsolidasian audit o� the interi� consolidated �inancial state�ents o�
interi� periode kini� �al�hal terse�ut disa�paikan dala� the current period� These �atters �ere addressed in the
konteks audit ka�i atas laporan keuangan konsolidasian conte�t o� our audit o� the interi� consolidated �inancial
interi� secara keseluruhan, dan dala� �eru�uskan opini state�ents as a �hole, and in �or�ing our opinion
ka�i atas laporan keuangan konsolidasian interi� terkait, thereon, and �e do not provide a separate opinion on
ka�i tidak �enyatakan suatu opini terpisah atas hal audit these �atters�
uta�a terse�ut�
�enyisihan untuk kerugian kredit ekspektasian atas piutang Allo�ance �or e�pected credit losses (���) �or trade
usaha receiva�les
�ada tanggal �� �aret ����, piutang usaha Grup adalah As o� �arch ��, ����, the Group�s net trade receiva�les o�
se�esar �p��������� �uta, yang �encakup �,�� dari total �p�,���,��� �illion, �hich accounted �or appro�i�ately
aset Grup, terdiri dari total piutang usaha se�esar ���� o� the Group�s total assets, co�prise o� gross trade
�p��������� �uta dan cadangan kerugian kredit receiva�les o� �p�,���,��� �illion and a corresponding
ekspektasian se�esar �p������� �uta� allo�ance �or e�pected credit losses o� �p���,��� �illion�
�esuai dengan ��A� �� /ŶƐƚƌƵŵĞŶ <ĞƵĂŶŐĂŶ, Grup �n accordance �ith ��A� �� &ŝŶĂŶĐŝĂů /ŶƐƚƌƵŵĞŶƚƐ, the
�enentukan kerugian kredit ekspektasian dengan Group deter�ines ��� �y applying the si�pli�ied
�enerapkan pendekatan yang disederhanakan, yang approach, �hich uses a li�eti�e ��� on a �or�ard looking
�enggunakan kerugian kredit ekspektasian sepan�ang u�ur �asis� The e�pected credit loss rates are �ased on
dengan �asis �asa depan� Tingkat kerugian kredit historical de�ault rates �or groupings o� various custo�er
ekspektasian adalah �erdasarkan tingkat gagal �ayar historis seg�ents that have si�ilar credit risk characteristics,
atas pengelo�pokan �er�agai seg�en pelanggan yang ad�usted �ith �or�ard looking in�or�ation� As disclosed in
�e�iliki risiko kredit yang sa�a, disesuaikan dengan �ote � to the interi� consolidated �inancial state�ents,
in�or�asi �asa depan� �esuai yang diungkapkan pada these assess�ents involve signi�icant �anage�ent
�atatan � atas laporan keuangan konsolidasian interi�, �udg�ent and esti�ates�
penilaian ini �eli�atkan perti��angan �ana�e�en dan
esti�asi yang signi�ikan�
�engungkapan Grup �engenai piutang usaha di�elaskan The Group’s disclosures on the trade receiva�les are set
dala� �atatan � atas laporan keuangan konsolidasian out in �ote � to the interi� consolidated �inancial
interi�� state�ents�
ĂŐĂŝŵĂŶĂŚĂůŝŶŝĚŝƚĂŶŐĂŶŝĚĂůĂŵĂƵĚŝƚ ,ŽǁƚŚĞŵĂƚƚĞƌǁĂƐĂĚĚƌĞƐƐĞĚŝŶƚŚĞĂƵĚŝƚ
�a�i telah �elaksanakan prosedur untuk �e�aha�i dan �e per�or�ed procedures to understand and evaluate the
�engevaluasi desain dan i�ple�entasi dari pengendalian design and i�ple�entation o� the Group’s relevant
internal Grup yang relevan sehu�ungan dengan penyisihan internal controls in respect o� the allo�ance �or e�pected
kredit ekspektasian atas piutang usaha� credit losses o� trade receiva�les�
�a�i �engevaluasi keakuratan dan kelengkapan data yang �e evaluated accuracy and co�pleteness o� data used in
digunakan dala� �odel kerugian kredit ekspektasian dan the e�pected credit loss �odel and checked �athe�atical
�e�eriksa keakuratan �ate�atis dari perhitungan accuracy o� the calculation�
terse�ut�
�a�i �engevaluasi ke�a�aran dari asu�si uta�a (yaitu �e evaluated the reasona�leness o� key assu�ptions (i�e�
de�inisi gagal �ayar, pengelo�pokan pelanggan, de�inition o� de�ault, grouping o� various custo�er
karakteristik risiko kredit, dan in�or�asi �asa depan) yang seg�ents, credit risk characteristics, and �or�ard looking
digunakan �ana�e�en untuk �engesti�asi cadangan in�or�ation) used �y �anage�ent to esti�ate the
kerugian kredit ekspektasian� allo�ance �or e�pected credit losses�
283
Page 314
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
�al �ain �ther �atters
�a�i se�elu�nya telah �ener�it�an laporan auditor We have previously issued our independent auditor’s
independen �o� ��������������������������������������� report �o� ���������������������������������������
tan��al �� ��ustus ���� atas laporan �euan�an dated �u�ust ��� ���� on the interi� �onsolidated
�onsolidasian interi� �rup untu� periode ti�a �ulan yan� �inan�ial state�ents o� the �roup �or the three��onth
�era�hir �� �aret ����� den�an opini tanpa �odi�i�asian periods ended �ar�h ��� ����� �ith un�odi�ied opinion
dan para�raph hal lain� and other �atters para�raph�
�ehu�un�an den�an �ena�aran ��u� ��li�asi �n �onne�tion �ith the �u�li� ���erin� o� the �e�en
�er�elan�utan �� �e�en �ndonesia �ahap � �ahun ����� �a�i �ndonesia �ustaina�ility �onds �� �hase � �ear ����� �e
�ener�it�an �e��ali laporan �euan�an �onsolidasian reissued the interi� �onsolidated �inan�ial state�ents as
interi� tan��al �� �aret ���� dan untu� periode ti�a �ulan o� �ar�h ��� ���� and �or the three��onth period then
yan� �era�hir pada tan��al terse�ut� a�ar sesuai den�an ended� to �on�or� �ith prevailin� �apital �ar�et
peraturan pasar �odal yan� �erla�u� se�a�ai�ana yan� re�ulations� as des�ri�ed in �ote �� to these interi�
di�elas�an dala� �atatan �� atas laporan �euan�an �onsolidated �inan�ial state�ents�
�onsolidasian interi� ini�
�aporan �euan�an �onsolidasian �rup pada tan��al �he �onsolidated �inan�ial state�ents o� the �roup as o�
�� �ese��er ���� dan ���� dan untu� tahun�tahun yan� �e�e��er ��� ���� and ���� and �or the years then ended
�era�hir pada tan��al terse�ut telah diaudit oleh auditor �ere audited �y another independent auditor �ho
independen lain yan� �enyata�an opini tanpa �odi�i�asian e�pressed an un�odi�ied opinion on those �onsolidated
atas laporan �euan�an �onsolidasian terse�ut �asin�� �inan�ial state�ents on �e�ruary ��� ���� and �e�ruary
�asin� pada tan��al �� �e�ruari ���� dan �� �e�ruari ����� ��� ����� respe�tively�
�n�or�asi �o�parati� untu� laporan la�a ru�i dan �he �o�parative in�or�ation �or the interi� �onsolidated
pen�hasilan �o�prehensi� lain �onsolidasian interi�� state�ent o� pro�it or loss and other �o�prehensive
laporan peru�ahan e�uitas �onsolidasian interi� dan in�o�e� interi� �onsolidated state�ent o� �han�es in
laporan arus �as �onsolidasian interi� dan �atatan atas e�uity and interi� �onsolidated state�ent o� �ash �lo�s�
laporan �euan�an �onsolidasian �euan�an ter�ait untu� and the related e�planatory notes� �or the three��onth
periode ti�a �ulan yan� �era�hir �� �aret ���� tida� period ended �ar�h ��� ���� have not �een audited or
diaudit atau direviu� revie�ed�
�aporan ini disusun untu� diserta�an dala� do�u�en �his report has �een prepared �or in�lusion in the �u�li�
�ena�aran ��u� ��li�asi �er�elan�utan �� �e�en ���erin� o� the �e�en �ndonesia �ustaina�ility �onds ��
�ndonesia �ahap � �ahun ���� dan tida� di�a�sud�an dan �hase � �ear ���� and is not intended to �e and should not
tida� �oleh di�una�an untu� tu�uan lain� �e used �or any other purposes�
�an��un� �a�a� �ana�e�en dan �iha� yan� �ertan��un� �esponsi�ilities o� �ana�e�ent and �hose �har�ed �ith
�a�a� atas �ata �elola terhadap �aporan �euan�an �overnan�e �or the �nteri� �onsolidated �inan�ial
�onsolidasian �nteri� �tate�ents
�ana�e�en �ertan��un� �a�a� atas penyusunan dan �ana�e�ent is responsi�le �or the preparation and �air
penya�ian �a�ar laporan �euan�an �onsolidasian interi� presentation o� the interi� �onsolidated �inan�ial
terse�ut sesuai den�an �tandar ��untansi �euan�an di state�ents in a��ordan�e �ith �ndonesian �inan�ial
�ndonesia� dan atas pen�endalian internal yan� dian��ap ���ountin� �tandards� and �or su�h internal �ontrol as
perlu oleh �ana�e�en untu� �e�un��in�an penyusunan �ana�e�ent deter�ines is ne�essary to ena�le the
laporan �euan�an �onsolidasian interi� yan� �e�as dari preparation o� interi� �onsolidated �inan�ial state�ents
�esalahan penya�ian �aterial� �ai� yan� dise�a��an oleh that are �ree �ro� �aterial �isstate�ent� �hether due to
�e�uran�an �aupun �esalahan� �raud or error�
284
Page 315
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
�alam penyusunan laporan �euangan �onsolidasian interim, In preparing the interim consolidated financial statements,
mana�emen bertanggung �a�ab untu� menilai �emampuan management is responsible for assessing the Group’s
Grup dalam mempertahan�an �elangsungan usahanya, ability to continue as a going concern, disclosing, as
mengung�ap�an, sesuai dengan �ondisinya, hal�hal yang applicable, matters related to going concern and using the
ber�aitan dengan �elangsungan usaha, dan mengguna�an going concern basis of accounting unless management
basis a�untansi �elangsungan usaha, �ecuali mana�emen either intends to li�uidate the Group or to cease
memili�i intensi untu� meli�uidasi Grup atau menghenti�an operations, or has no realistic alternative but to do so.
operasi, atau tida� memili�i alternatif yang realistis selain
mela�sana�annya.
�iha� yang bertanggung �a�ab atas tata �elola bertanggung �hose charged �ith governance are responsible for
�a�ab untu� menga�asi proses pelaporan �euangan Grup. overseeing the Group’s financial reporting process.
�anggung �a�ab Auditor terhadap Audit atas �aporan Auditor’s Responsibilities for the Audit of the Interim
�euangan �onsolidasian Interim �onsolidated �inancial �tatements
�u�uan �ami adalah untu� memeroleh �eya�inan memadai �ur ob�ectives are to obtain reasonable assurance about
tentang apa�ah laporan �euangan �onsolidasian interim �hether the interim consolidated financial statements as
secara �eseluruhan bebas dari �esalahan penya�ian a �hole are free from material misstatement, �hether due
material, bai� yang disebab�an oleh �ecurangan maupun to fraud or error, and to issue an auditor’s report that
�esalahan, dan untu� menerbit�an laporan auditor yang includes our opinion. Reasonable assurance is a high level
menca�up opini �ami. �eya�inan memadai merupa�an of assurance, but is not a guarantee that an audit
suatu ting�at �eya�inan tinggi, namun bu�an merupa�an conducted in accordance �ith �tandards on Auditing �ill
suatu �aminan bah�a audit yang dila�sana�an berdasar�an al�ays detect a material misstatement �hen it e�ists.
�tandar Audit a�an selalu mendete�si �esalahan penya�ian �isstatements can arise from fraud or error and are
material �eti�a hal tersebut ada. �esalahan penya�ian dapat considered material if, individually or in the aggregate,
disebab�an oleh �ecurangan maupun �esalahan dan they could reasonably be e�pected to influence the
dianggap material �i�a, bai� secara individual maupun secara economic decisions of users ta�en on the basis of these
agregat, dapat die�spe�tasi�an secara �a�ar a�an interim consolidated financial statements.
memengaruhi �eputusan e�onomi yang diambil oleh
pengguna berdasar�an laporan �euangan �onsolidasian
interim tersebut.
�ebagai bagian dari suatu audit berdasar�an �tandar Audit, As part of an audit in accordance �ith �tandards on
�ami menerap�an pertimbangan profesional dan Auditing, �e e�ercise professional �udgment and maintain
mempertahan�an s�eptisisme profesional selama audit. professional s�epticism throughout the audit. We also�
�ami �uga�
• �engidentifi�asi dan menilai risi�o �esalahan • Identify and assess the ris�s of material misstatement
penya�ian material dalam laporan �euangan of the interim consolidated financial statements,
�onsolidasian interim, bai� yang disebab�an oleh �hether due to fraud or error, design and perform
�ecurangan maupun �esalahan, mendesain dan audit procedures responsive to those ris�s, and obtain
mela�sana�an prosedur audit yang responsif terhadap audit evidence that is sufficient and appropriate to
risi�o tersebut, serta memeroleh bu�ti audit yang provide a basis for our opinion. �he ris� of not
cu�up dan tepat untu� menyedia�an basis bagi opini detecting a material misstatement resulting from fraud
�ami. Risi�o tida� terdete�sinya �esalahan penya�ian is higher than for one resulting from error, as fraud may
material yang disebab�an oleh �ecurangan lebih tinggi involve collusion, forgery, intentional omissions,
dari yang disebab�an oleh �esalahan, �arena misrepresentations, or the override of internal control.
�ecurangan dapat melibat�an �olusi, pemalsuan,
penghilangan secara senga�a, pernyataan salah, atau
pengabaian pengendalian internal.
• �emeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian • �btain an understanding of internal control relevant to
internal yang relevan dengan audit untu� mendesain the audit in order to design audit procedures that are
prosedur audit yang tepat sesuai �ondisinya, tetapi appropriate in the circumstances, but not for the
bu�an untu� tu�uan menyata�an opini atas purpose of e�pressing an opinion on the effectiveness
�eefe�tivitasan pengendalian internal Grup. of the Group’s internal control.
285
Page 316
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
• DĞŶŐĞǀĂůƵĂƐŝ ŬĞƚĞƉĂƚĂŶ ŬĞďŝũĂŬĂŶ ĂŬƵŶƚĂŶƐŝ LJĂŶŐ • ǀĂůƵĂƚĞ ƚŚĞ ĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞŶĞƐƐ ŽĨ ĂĐĐŽƵŶƚŝŶŐ ƉŽůŝĐŝĞƐ
ĚŝŐƵŶĂŬĂŶ ƐĞƌƚĂ ŬĞǁĂũĂƌĂŶ ĞƐƚŝŵĂƐŝ ĂŬƵŶƚĂŶƐŝ ĚĂŶ ƵƐĞĚĂŶĚƚŚĞƌĞĂƐŽŶĂďůĞŶĞƐƐŽĨĂĐĐŽƵŶƚŝŶŐĞƐƚŝŵĂƚĞƐ
ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶƚĞƌŬĂŝƚLJĂŶŐĚŝďƵĂƚŽůĞŚŵĂŶĂũĞŵĞŶ͘ ĂŶĚƌĞůĂƚĞĚĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐŵĂĚĞďLJŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚ͘
• DĞŶLJŝŵƉƵůŬĂŶŬĞƚĞƉĂƚĂŶƉĞŶŐŐƵŶĂĂŶďĂƐŝƐĂŬƵŶƚĂŶƐŝ • ŽŶĐůƵĚĞŽŶƚŚĞĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞŶĞƐƐŽĨŵĂŶĂŐĞŵĞŶƚΖƐƵƐĞ
ŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶ ƵƐĂŚĂ ŽůĞŚ ŵĂŶĂũĞŵĞŶ ĚĂŶ͕ ŽĨƚŚĞŐŽŝŶŐĐŽŶĐĞƌŶďĂƐŝƐŽĨĂĐĐŽƵŶƚŝŶŐĂŶĚ͕ďĂƐĞĚŽŶ
ďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶ ďƵŬƚŝ ĂƵĚŝƚ LJĂŶŐ ĚŝƉĞƌŽůĞŚ͕ ĂƉĂŬĂŚ ƚŚĞ ĂƵĚŝƚ ĞǀŝĚĞŶĐĞ ŽďƚĂŝŶĞĚ͕ ǁŚĞƚŚĞƌ Ă ŵĂƚĞƌŝĂů
ƚĞƌĚĂƉĂƚ ƐƵĂƚƵ ŬĞƚŝĚĂŬƉĂƐƚŝĂŶ ŵĂƚĞƌŝĂů LJĂŶŐ ƚĞƌŬĂŝƚ ƵŶĐĞƌƚĂŝŶƚLJĞdžŝƐƚƐƌĞůĂƚĞĚƚŽĞǀĞŶƚƐŽƌĐŽŶĚŝƚŝŽŶƐƚŚĂƚ
ĚĞŶŐĂŶ ƉĞƌŝƐƚŝǁĂ ĂƚĂƵ ŬŽŶĚŝƐŝ LJĂŶŐ ĚĂƉĂƚ ŵĂLJ ĐĂƐƚ ƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶƚ ĚŽƵďƚ ŽŶ ƚŚĞ 'ƌŽƵƉΖƐ ĂďŝůŝƚLJ ƚŽ
ŵĞŶLJĞďĂďŬĂŶ ŬĞƌĂŐƵĂŶ ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ ĂƚĂƐ ŬĞŵĂŵƉƵĂŶ ĐŽŶƚŝŶƵĞ ĂƐ Ă ŐŽŝŶŐ ĐŽŶĐĞƌŶ͘ /Ĩ ǁĞ ĐŽŶĐůƵĚĞ ƚŚĂƚ Ă
'ƌƵƉƵŶƚƵŬŵĞŵƉĞƌƚĂŚĂŶŬĂŶŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶƵƐĂŚĂŶLJĂ͘ ŵĂƚĞƌŝĂů ƵŶĐĞƌƚĂŝŶƚLJ ĞdžŝƐƚƐ͕ ǁĞ ĂƌĞ ƌĞƋƵŝƌĞĚ ƚŽ ĚƌĂǁ
<ĞƚŝŬĂ ŬĂŵŝ ŵĞŶLJŝŵƉƵůŬĂŶ ďĂŚǁĂ ƚĞƌĚĂƉĂƚ ƐƵĂƚƵ ĂƚƚĞŶƚŝŽŶ ŝŶ ŽƵƌ ĂƵĚŝƚŽƌΖƐ ƌĞƉŽƌƚ ƚŽ ƚŚĞ ƌĞůĂƚĞĚ
ŬĞƚŝĚĂŬƉĂƐƚŝĂŶ ŵĂƚĞƌŝĂů͕ ŬĂŵŝ ĚŝŚĂƌƵƐŬĂŶ ƵŶƚƵŬ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ ŝŶ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ŵĞŶĂƌŝŬ ƉĞƌŚĂƚŝĂŶ ĚĂůĂŵ ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ ŬĂŵŝ ŬĞ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ Žƌ͕ ŝĨ ƐƵĐŚ ĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ ĂƌĞ ŝŶĂĚĞƋƵĂƚĞ͕ ƚŽ
ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ƚĞƌŬĂŝƚ ĚĂůĂŵ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŵŽĚŝĨLJŽƵƌŽƉŝŶŝŽŶ͘KƵƌĐŽŶĐůƵƐŝŽŶƐĂƌĞďĂƐĞĚŽŶƚŚĞ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ĂƚĂƵ͕ ũŝŬĂ ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶ ĂƵĚŝƚĞǀŝĚĞŶĐĞŽďƚĂŝŶĞĚƵƉƚŽƚŚĞĚĂƚĞŽĨŽƵƌĂƵĚŝƚŽƌΖƐ
ƚĞƌƐĞďƵƚ ƚŝĚĂŬ ŵĞŵĂĚĂŝ͕ ŚĂƌƵƐ ŵĞŶĞŶƚƵŬĂŶ ĂƉĂŬĂŚ ƌĞƉŽƌƚ͘ ,ŽǁĞǀĞƌ͕ ĨƵƚƵƌĞ ĞǀĞŶƚƐ Žƌ ĐŽŶĚŝƚŝŽŶƐ ŵĂLJ
ƉĞƌůƵƵŶƚƵŬŵĞŵŽĚŝĨŝŬĂƐŝŽƉŝŶŝŬĂŵŝ͘<ĞƐŝŵƉƵůĂŶŬĂŵŝ ĐĂƵƐĞ ƚŚĞ 'ƌŽƵƉ ƚŽ ĐĞĂƐĞ ƚŽ ĐŽŶƚŝŶƵĞ ĂƐ Ă ŐŽŝŶŐ
ĚŝĚĂƐĂƌŬĂŶ ƉĂĚĂ ďƵŬƚŝ ĂƵĚŝƚ LJĂŶŐ ĚŝƉĞƌŽůĞŚ ŚŝŶŐŐĂ ĐŽŶĐĞƌŶ͘
ƚĂŶŐŐĂů ůĂƉŽƌĂŶ ĂƵĚŝƚŽƌ ŬĂŵŝ͘ EĂŵƵŶ͕ ƉĞƌŝƐƚŝǁĂ ĂƚĂƵ
ŬŽŶĚŝƐŝ ŵĂƐĂ ĚĞƉĂŶ ĚĂƉĂƚ ŵĞŶLJĞďĂďŬĂŶ 'ƌƵƉ ƚŝĚĂŬ
ĚĂƉĂƚŵĞŵƉĞƌƚĂŚĂŶŬĂŶŬĞůĂŶŐƐƵŶŐĂŶƵƐĂŚĂ͘
• DĞŶŐĞǀĂůƵĂƐŝ ƉĞŶLJĂũŝĂŶ͕ ƐƚƌƵŬƚƵƌ͕ ĚĂŶ ŝƐŝ ůĂƉŽƌĂŶ • ǀĂůƵĂƚĞ ƚŚĞ ŽǀĞƌĂůů ƉƌĞƐĞŶƚĂƚŝŽŶ͕ ƐƚƌƵĐƚƵƌĞ ĂŶĚ
ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ƐĞĐĂƌĂ ŬĞƐĞůƵƌƵŚĂŶ͕ ĐŽŶƚĞŶƚ ŽĨ ƚŚĞ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů
ƚĞƌŵĂƐƵŬ ƉĞŶŐƵŶŐŬĂƉĂŶŶLJĂ͕ ĚĂŶ ĂƉĂŬĂŚ ůĂƉŽƌĂŶ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͕ŝŶĐůƵĚŝŶŐƚŚĞĚŝƐĐůŽƐƵƌĞƐ͕ĂŶĚǁŚĞƚŚĞƌƚŚĞ
ŬĞƵĂŶŐĂŶ ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ŵĞŶĐĞƌŵŝŶŬĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ ƌĞƉƌĞƐĞŶƚ
ƚƌĂŶƐĂŬƐŝ ĚĂŶ ƉĞƌŝƐƚŝǁĂ LJĂŶŐ ŵĞŶĚĂƐĂƌŝŶLJĂ ĚĞŶŐĂŶ ƚŚĞ ƵŶĚĞƌůLJŝŶŐ ƚƌĂŶƐĂĐƚŝŽŶƐ ĂŶĚ ĞǀĞŶƚƐ ŝŶ Ă ŵĂŶŶĞƌ
ƐƵĂƚƵĐĂƌĂLJĂŶŐŵĞŶĐĂƉĂŝƉĞŶLJĂũŝĂŶǁĂũĂƌ͘ ƚŚĂƚĂĐŚŝĞǀĞƐĨĂŝƌƉƌĞƐĞŶƚĂƚŝŽŶ͘
• DĞŵĞƌŽůĞŚ ďƵŬƚŝ ĂƵĚŝƚ LJĂŶŐ ĐƵŬƵƉ ĚĂŶ ƚĞƉĂƚ ƚĞƌŬĂŝƚ • KďƚĂŝŶƐƵĨĨŝĐŝĞŶƚĂƉƉƌŽƉƌŝĂƚĞĂƵĚŝƚĞǀŝĚĞŶĐĞƌĞŐĂƌĚŝŶŐ
ŝŶĨŽƌŵĂƐŝŬĞƵĂŶŐĂŶĞŶƚŝƚĂƐĂƚĂƵĂŬƚŝǀŝƚĂƐďŝƐŶŝƐĚĂůĂŵ ƚŚĞ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ŝŶĨŽƌŵĂƚŝŽŶ ŽĨ ƚŚĞ ĞŶƚŝƚŝĞƐ Žƌ ďƵƐŝŶĞƐƐ
'ƌƵƉ ƵŶƚƵŬ ŵĞŶLJĂƚĂŬĂŶ ŽƉŝŶŝ ĂƚĂƐ ůĂƉŽƌĂŶ ŬĞƵĂŶŐĂŶ ĂĐƚŝǀŝƚŝĞƐǁŝƚŚŝŶƚŚĞ'ƌŽƵƉƚŽĞdžƉƌĞƐƐĂŶŽƉŝŶŝŽŶŽŶƚŚĞ
ŬŽŶƐŽůŝĚĂƐŝĂŶ ŝŶƚĞƌŝŵ͘ <Ăŵŝ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ĂƚĂƐ ŝŶƚĞƌŝŵ ĐŽŶƐŽůŝĚĂƚĞĚ ĨŝŶĂŶĐŝĂů ƐƚĂƚĞŵĞŶƚƐ͘ tĞ ĂƌĞ
ĂƌĂŚĂŶ͕ ƐƵƉĞƌǀŝƐŝ͕ ĚĂŶ ƉĞůĂŬƐĂŶĂĂŶ ĂƵĚŝƚ 'ƌƵƉ͘ <Ăŵŝ ƌĞƐƉŽŶƐŝďůĞ ĨŽƌ ƚŚĞ ĚŝƌĞĐƚŝŽŶ͕ ƐƵƉĞƌǀŝƐŝŽŶ ĂŶĚ
ƚĞƚĂƉďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐũĂǁĂďƐĞƉĞŶƵŚŶLJĂĂƚĂƐŽƉŝŶŝĂƵĚŝƚ ƉĞƌĨŽƌŵĂŶĐĞ ŽĨ ƚŚĞ ŐƌŽƵƉ ĂƵĚŝƚ͘ tĞ ƌĞŵĂŝŶ ƐŽůĞůLJ
ŬĂŵŝ͘ ƌĞƐƉŽŶƐŝďůĞĨŽƌŽƵƌĂƵĚŝƚŽƉŝŶŝŽŶ͘
<Ăŵŝ ŵĞŶŐŽŵƵŶŝŬĂƐŝŬĂŶ ŬĞƉĂĚĂ ƉŝŚĂŬ LJĂŶŐ ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ tĞ ĐŽŵŵƵŶŝĐĂƚĞ ǁŝƚŚ ƚŚŽƐĞ ĐŚĂƌŐĞĚ ǁŝƚŚ ŐŽǀĞƌŶĂŶĐĞ
ũĂǁĂďĂƚĂƐƚĂƚĂŬĞůŽůĂŵĞŶŐĞŶĂŝ͕ĂŶƚĂƌĂůĂŝŶ͕ƌƵĂŶŐůŝŶŐŬƵƉ ƌĞŐĂƌĚŝŶŐ͕ ĂŵŽŶŐ ŽƚŚĞƌ ŵĂƚƚĞƌƐ͕ ƚŚĞ ƉůĂŶŶĞĚ ƐĐŽƉĞ ĂŶĚ
ĚĂŶƐĂĂƚLJĂŶŐĚŝƌĞŶĐĂŶĂŬĂŶĂƚĂƐĂƵĚŝƚ͕ƐĞƌƚĂƚĞŵƵĂŶĂƵĚŝƚ ƚŝŵŝŶŐŽĨƚŚĞĂƵĚŝƚĂŶĚƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶƚĂƵĚŝƚĨŝŶĚŝŶŐƐ͕ŝŶĐůƵĚŝŶŐ
ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ͕ ƚĞƌŵĂƐƵŬ ƐĞƚŝĂƉ ĚĞĨŝƐŝĞŶƐŝ ƐŝŐŶŝĨŝŬĂŶ ĚĂůĂŵ ĂŶLJ ƐŝŐŶŝĨŝĐĂŶƚ ĚĞĨŝĐŝĞŶĐŝĞƐ ŝŶ ŝŶƚĞƌŶĂů ĐŽŶƚƌŽů ƚŚĂƚ ǁĞ
ƉĞŶŐĞŶĚĂůŝĂŶŝŶƚĞƌŶĂůLJĂŶŐƚĞƌŝĚĞŶƚŝĨŝŬĂƐŝŽůĞŚŬĂŵŝƐĞůĂŵĂ ŝĚĞŶƚŝĨLJĚƵƌŝŶŐŽƵƌĂƵĚŝƚ͘
ĂƵĚŝƚ͘
<ĂŵŝũƵŐĂŵĞŵďĞƌŝŬĂŶƐƵĂƚƵƉĞƌŶLJĂƚĂĂŶŬĞƉĂĚĂƉŝŚĂŬLJĂŶŐ tĞ ĂůƐŽ ƉƌŽǀŝĚĞ ƚŚŽƐĞ ĐŚĂƌŐĞĚ ǁŝƚŚ ŐŽǀĞƌŶĂŶĐĞ ǁŝƚŚ Ă
ďĞƌƚĂŶŐŐƵŶŐ ũĂǁĂď ĂƚĂƐ ƚĂƚĂ ŬĞůŽůĂ ďĂŚǁĂ ŬĂŵŝ ƚĞůĂŚ ƐƚĂƚĞŵĞŶƚ ƚŚĂƚ ǁĞ ŚĂǀĞ ĐŽŵƉůŝĞĚ ǁŝƚŚ ƌĞůĞǀĂŶƚ ĞƚŚŝĐĂů
ŵĞŵĂƚƵŚŝ ŬĞƚĞŶƚƵĂŶ ĞƚŝŬĂ LJĂŶŐ ƌĞůĞǀĂŶ ŵĞŶŐĞŶĂŝ ƌĞƋƵŝƌĞŵĞŶƚƐ ƌĞŐĂƌĚŝŶŐ ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶĐĞ͕ ĂŶĚ ƚŽ
ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶƐŝ͕ ĚĂŶ ŵĞŶŐŽŵƵŶŝŬĂƐŝŬĂŶ ƐĞůƵƌƵŚ ŚƵďƵŶŐĂŶ͕ ĐŽŵŵƵŶŝĐĂƚĞ ǁŝƚŚ ƚŚĞŵ Ăůů ƌĞůĂƚŝŽŶƐŚŝƉƐ ĂŶĚ ŽƚŚĞƌ
ƐĞƌƚĂŚĂůͲŚĂůůĂŝŶLJĂŶŐĚŝĂŶŐŐĂƉƐĞĐĂƌĂǁĂũĂƌďĞƌƉĞŶŐĂƌƵŚ ŵĂƚƚĞƌƐ ƚŚĂƚ ŵĂLJ ƌĞĂƐŽŶĂďůLJ ďĞ ƚŚŽƵŐŚƚ ƚŽ ďĞĂƌ ŽŶ ŽƵƌ
ƚĞƌŚĂĚĂƉŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶƐŝŬĂŵŝ͕ĚĂŶũŝŬĂƌĞůĞǀĂŶ͕ƉĞŶŐĂŵĂŶĂŶ ŝŶĚĞƉĞŶĚĞŶĐĞ͕ĂŶĚǁŚĞƌĞĂƉƉůŝĐĂďůĞ͕ƌĞůĂƚĞĚƐĂĨĞŐƵĂƌĚƐ͘
ƚĞƌŬĂŝƚ͘
286
Page 317
/ŵĞůĚĂΘZĞŬĂŶ
�ari �a���a� �an� di�omuni�asi�an �epada pi�a� �an� �rom t�e matters �ommuni�ated �it� t�ose ��ar�ed �it�
�ertan��un� �a�a� atas tata �e�o�a� �ami menentu�an �a�� �o�ernan�e� �e determine t�ose matters t�at �ere o�
�a� terse�ut �an� pa�in� si�ni�i�an da�am audit atas �aporan most si�ni�i�an�e in t�e audit o� t�e interim �onso�idated
�euan�an �onso�idasian interim periode �ini dan o�e� �inan�ia� statements o� t�e �urrent period and are
�arenan�a man�adi �a� audit utama� �ami men�urai�an �a� t�ere�ore t�e �e� audit matters� �e des�ri�e t�ese
audit utama da�am �aporan auditor �ami� �e�ua�i peraturan matters in our auditor’s report un�ess �a� or re�u�ation
perundan��undan�an me�aran� pen�un��apan pu��i� pre��udes pu��i� dis��osure a�out t�e matter or ��en� in
tentan� �a� terse�ut atau �eti�a� da�am �ondisi �an� san�at e�treme�� rare �ir�umstan�es� �e determine t�at a matter
�aran� ter�adi� �ami menentu�an �a��a suatu �a� tida� s�ou�d not �e �ommuni�ated in our report �e�ause t�e
�o�e� di�omuni�asi�an da�am �aporan �ami �arena ad�erse �onse�uen�es o� doin� so �ou�d reasona��� �e
�onse�uensi meru�i�an dari men�omuni�asi�an �a� e�pe�ted to out�ei�� t�e pu��i� interest �ene�its o� su��
terse�ut a�an die�spe�tasi�an se�ara �a�ar me�e�i�i �ommuni�ation�
man�aat �epentin�an pu��i� atas �omuni�asi terse�ut�
������ � �����
�u�ammad �r�an
��in ��untan �u��i��WƵďůŝĐĐĐŽƵŶƚĂŶƚ>ŝĐĞŶƐĞ �o� ��� ����
� �eptem�er ����� ^ĞƉƚĞŵďĞƌϵ͕ϮϬϮϮ
287
Page 318
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ March 31, December 31, December 31,
Notes 2022 2021 2020
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 5,31 2.544.799 2.470.289 2.930.598 Cash and cash equivalents
Investasi jangka pendek 31 1.331.454 1.357.454 1.103.469 Short-term investments
Piutang usaha: Trade receivab les:
- Pihak berelasi 6,31 1.003.914 1.089.862 1.451.214 Related parties -
- Pihak ketiga 6 4.290.253 4.422.970 4.326.040 Third parties -
Piutang lain-lain: Other receivab les:
- Pihak berelasi 31 108.504 121.502 116.780 Related parties -
- Pihak ketiga 195.934 236.933 144.004 Third parties -
Persediaan 7 5.038.227 4.615.474 4.547.825 Inventories
Uang muka 215.218 114.825 114.340 Advances
Beban dibayar di muka 8 191.611 193.213 197.417 Prepaid expenses
Pajak dibayar di muka: Prepaid taxes:
- Pajak penghasilan badan 9a 103.965 12.762 44.894 Corporate income tax -
- Pajak lain-lain 9a 651.501 603.680 555.626 Other taxes -
Aset lancar lainnya 36.459 31.271 32.397 Other current assets
Jumlah Aset Lancar 15.711.839 15.270.235 15.564.604 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Kas yang dibatasi penggunaannya 10,31 71.078 64.575 60.564 Restricted cash
Aset pajak tangguhan 9e 451.757 473.521 551.979 Deferred tax assets
Investasi pada entitas asosiasi 11 - - 35.133 Investments in associates
Investasi pada ventura bersama 56.580 55.272 53.087 Investments in joint venture
Properti investasi 12 101.744 100.434 110.102 Investment properties
Aset tetap 13 54.183.059 54.720.267 56.053.483 Fixed assets
Goodwill dan aset takberwujud 14 3.868.549 3.817.309 3.961.695 Goodwill and intangib le assets
Tagihan pengembalian pajak: Claims for tax refund:
- Pajak penghasilan badan 9b 1.137.280 1.128.918 652.744 Corporate income tax -
- Pajak lain-lain 9b 92.230 89.848 194.271 Other taxes -
Aset tidak lancar lainnya 840.003 783.861 768.582 Other non-current assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 60.802.280 61.234.005 62.441.640 Total Non-Current Assets
JUMLAH ASET 76.514.119 76.504.240 78.006.244 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan The accompanying notes form an integral part of these interim
bagian yang tidak terpisahkan dari consolidated financial statements.
laporan keuangan konsolidasian interim. 288
-1-
Page 319
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ March 31, December 31, December 31,
Notes 2022 2021 2020
LIABILITAS LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman jangka pendek 15a,31 501.488 506.706 495.986 Short-term b orrowings
Utang usaha: Trade payab les:
- Pihak berelasi 17,31 1.027.397 842.792 870.085 Related parties -
- Pihak ketiga 17 6.287.560 6.769.730 5.650.614 Third parties -
Utang lain-lain: Other payab les:
- Pihak berelasi 31 21.181 22.819 55.655 Related parties -
- Pihak ketiga 254.819 243.433 251.662 Third parties -
Akrual 18 1.045.355 1.120.112 1.129.537 Accruals
Utang pajak: Taxes payab le:
- Pajak penghasilan badan 9c 88.099 97.955 200.819 Corporate income tax -
- Pajak lain-lain 9c 454.753 293.848 360.743 Other taxes -
Liabilitas imbalan kerja Short-term employee
jangka pendek 30a 735.838 821.479 772.724 b enefits liab ilities
Utang dividen 22 1.024.054 - - Dividends payab le
Uang muka penjualan 50.177 85.435 103.909 Sales advances
Pinjaman jangka panjang yang jatuh Current maturities of
tempo dalam satu tahun: long-term b orrowings:
- Pinjaman bank 14 - - 1.100.000 Bank loans -
- Utang obligasi 15c 2.999.583 2.999.175 - Bonds payab le -
- Liabilitas sewa 15d 349.862 406.682 514.429 Lease liab ilities -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 14.840.166 14.210.166 11.506.163 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan 9e 4.009.447 3.936.596 3.363.550 Deferred tax liab ilities
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee b enefits
jangka panjang 30b 2.652.827 2.836.979 2.887.419 liab ilities
Pinjaman jangka panjang, setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo Long-term b orrowings,
dalam satu tahun: net of current maturities:
- Pinjaman bank 15b,31 8.507.811 8.505.106 14.188.305 Bank loans -
- Utang obligasi 15c 4.075.010 4.074.297 7.069.229 Bonds payab le -
- Liabilitas sewa 15d 332.490 356.886 586.460 Lease liab ilities -
Provisi jangka panjang 19 340.140 338.501 303.799 Long-term provision
Liabilitas jangka panjang lainnya 638.148 681.591 666.749 Other non-current liab ilities
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 20.555.873 20.729.956 29.065.511 Total Non-Current Liabilities
Jumlah Liabilitas 35.396.039 34.940.122 40.571.674 Total Liabilities
DANA SYIRKAH TEMPORER 16 1.736.170 1.781.235 1.781.235 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan The accompanying notes form an integral part of these interim
bagian yang tidak terpisahkan dari consolidated financial statements.
laporan keuangan konsolidasian interim. 289
-2-
Page 320
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ March 31, December 31, December 31,
Notes 2022 2021 2020
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attrib utab le to equity
kepada pemilik entitas induk: holders of the parent entity:
Modal saham - nilai nominal Share capital - par value of
Rp 100 (nilai penuh) per saham Rp 100 (full amount) per share for
untuk saham Seri A Dwiwarna Series A Dwiwarna share and
dan saham Seri B, Series B shares
Modal dasar - 1 lembar saham Seri A Authorized - 1 Series A Dwiwarna
Dwiwarna dan 19.999.999.999 share and 19,999,999,999
lembar saham Seri B Series B shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid
penuh - 1 lembar saham - 1 Series A Dwiwarna share
Seri A Dwiwarna dan 5.931.519.999 and 5,931,519,999
lembar saham seri B 20 593.152 593.152 593.152 Series B shares
Tambahan modal disetor 21 1.458.258 1.458.258 1.458.258 Additional paid-in capital
Selisih transaksi ekuitas Difference in value of
dengan pihak equity transaction with
nonpengendali 1.046.451 1.046.451 28.928 non-controlling interest
Komponen ekuitas lainnya 212.160 112.609 53.246 Other equity components
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 253.338 253.338 253.338 Appropriated -
- Belum dicadangkan 32.165.261 32.690.749 31.786.487 Unappropriated -
Jumlah ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada Total equity attrib utab le to the
pemilik entitas induk 35.728.620 36.154.557 34.173.409 owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali 23 3.653.290 3.628.326 1.479.926 Non-controlling interests
Jumlah Ekuitas 39.381.910 39.782.883 35.653.335 Total Equity
JUMLAH LIABILITAS, TOTAL LIABILITIES,
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH
DAN EKUITAS 76.514.119 76.504.240 78.006.244 FUNDS AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan The accompanying notes form an integral part of these interim
bagian yang tidak terpisahkan dari consolidated financial statements.
laporan keuangan konsolidasian interim. 290
-3-
Page 321
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR INCOME FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED)
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
Notes 2022 Unaudited ) 2021 2020
PENDAPATAN 24,31 8.136.705 8.076.719 34.957.871 35.171.668 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN 25,31 (5.880.779) (5.699.286) (24.004.540) (23.347.636) COST OF REVENUES
LABA KOTOR 2.255.926 2.377.433 10.953.331 11.824.032 GROSS PROFIT
Beban penjualan 26a (647.643) (671.857) (2.964.762) (3.009.752) Selling expenses
Beban umum dan administrasi 26b (595.807) (659.160) (2.969.864) (3.161.626) General and administration expense
Penghasilan keuangan 27.167 41.524 156.611 214.077 Finance income
Beban keuangan 27 (327.304) (443.637) (1.627.731) (2.320.781) Finance costs
Bagian atas hasil bersih entitas Share of result of
asosiasi dan ventura bersama 1.308 (2.274) (32.747) (52.889) associates and joint venture
Pendapatan operasi lainnya - bersih 28 15.095 28.180 (44.701) (4.411) Other operating revenues - net
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 728.742 670.209 3.470.137 3.488.650 PROFIT BEFORE INCOME TAX
Beban pajak penghasilan 9d (205.276) (224.088) (1.387.790) (814.307) Income tax expense
LABA PERIODE BERJALAN 523.466 446.121 2.082.347 2.674.343 PROFIT FOR THE PERIOD
PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME/(LOSS)
Pos-pos yang tidak akan Items that will not b e reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Pengukuran kembali atas Remeasurements of employee
liabilitas imbalan kerja 123.655 (25.480) 31.729 (495.588) b enefit ob ligation
Pajak penghasilan terkait (24.254) 4.456 (8.439) 99.010 Related income tax
99.401 (21.024) 23.290 (396.578)
Pos-pos yang akan Items that will b e reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Selisih kurs dari penjabaran Exchange difference from
kegiatan usaha luar negeri 214 58.464 51.533 39.471 translation of foreign operations
Jumlah penghasilan/ (rugi) komprehensif lain Total other comprehensive income/(loss)
periode berjalan - setelah pajak 99.615 37.440 74.823 (357.107) for the period - net of tax
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN 623.081 483.561 2.157.170 2.317.236 INCOME FOR THE PERIOD
LABA PERIODE BERJALAN
YANG DIATRIBUSIKAN PROFIT FOR THE PERIOD
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
- Pemilik entitas induk 498.566 450.363 2.021.190 2.792.321 Owners of the parent entity -
- Kepentingan nonpengendali 24.900 (4.242) 61.157 (117.978) Non-controlling interests -
LABA PERIODE BERJALAN 523.466 446.121 2.082.347 2.674.343 PROFIT FOR THE PERIOD
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE
PERIODE BERJALAN YANG INCOME FOR THE PERIOD
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
- Pemilik entitas induk 598.116 470.264 2.080.553 2.423.372 Owners of the parent entity -
- Kepentingan nonpengendali 24.965 13.297 76.617 (106.136) Non-controlling interests -
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN 623.081 483.561 2.157.170 2.317.236 FOR THE PERIOD
Laba per saham Earnings per share
(dinyatakan Rupiah penuh) (expressed in full Rupiah)
Dasar dan dilusian 29 84 76 341 471 Basic and diluted
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan The accompanying notes form an integral part of these interim
bagian yang tidak terpisahkan dari *) Reclassified refer to Note
consolidated 37statements.
financial
laporan keuangan konsolidasian interim.
291 - 4 -
Page 322
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Attributable to owners of the parent entity
Selisih
transaksi ekuitas
dengan pihak
nonpengendali/ Komponen
Difference in value ekuitas Saldo laba/
Tambahan of equity lainnya/ Retained earnings Kepentingan
modal disetor/ transaction with Other Belum nonpengendali/
Catatan/ Modal saham/ Additional non-controlling equity Dicadangkan/ dicadangkan/ Jumlah/ Non-controlling Jumlah/
Notes Capital stock paid-in capital interest components Appropriated Unappropriated Total interests Total
Saldo 1 Januari 2020 593.152 1.458.258 28.928 422.194 253.338 29.233.381 31.989.251 1.600.840 33.590.091 Balance as at January 1, 2020
Laba tahun berjalan - - - - - 2.792.321 2.792.321 (117.978) 2.674.343 Profit for the year
Rugi komprehensif lain Other comprehensive loss for the year,
tahun berjalan setelah pajak - - - (368.948) - - (368.948) 11.841 (357.107) net of tax
Akuisisi entitas anak - - - - - - - 480 480 Acquisition of a sub sidiary
292
Dividen 22 - - - - - (239.215) (239.215) (15.257) (254.472) Dividends
Saldo 31 Desember 2020 593.152 1.458.258 28.928 53.246 253.338 31.786.487 34.173.409 1.479.926 35.653.335 Balance as at December 31, 2020
Laba periode berjalan - - - - - 450.363 450.363 (4.242) 446.121 Profit for the period
Laba komprehensif lain Other comprehensive gain for the period,
periode berjalan setelah pajak - - - 19.901 - - 19.901 17.539 37.440 net of tax
Dividen 22 - - - - - (1.116.928) (1.116.928) (2.516) (1.119.444) Dividends
Saldo per 31 Maret 2021 (tidak diaudit) 593.152 1.458.258 28.928 73.147 253.338 31.119.922 33.526.745 1.490.707 35.017.451 Balance as of March 31, 2021 (Unaudited)
Penerbitan saham entitas anak Issuance of shares of sub sidiary to
kepada kepentingan nonpengendali 23 - - 1.017.523 - - - 1.017.523 2.087.684 3.105.207 non-controlling interests
Laba tahun berjalan - - - - - 1.570.827 1.570.827 65.400 1.636.227 Profit for the year
Laba komprehensif lain Other comprehensive income for the year,
tahun berjalan setelah pajak - - - 39.462 - 39.462 (2.079) 37.383 net of tax
Dividen 22 - - - - - - - (13.385) (13.385) Dividends
Saldo per 31 Desember 2021 593.152 1.458.258 1.046.451 112.609 253.338 32.690.749 36.154.557 3.628.327 39.782.883 Balance as at December 31, 2021
Laba periode berjalan - - - - - 498.566 498.566 24.900 523.466 Profit for the period
Laba komprehensif lain Other comprehensive income for the period,
periode berjalan setelah pajak - - - 99.551 - - 99.551 64 99.615 net of tax
Dividen 22 - - - - - (1.024.054) (1.024.054) - (1.024.054) Dividends
Saldo per 31 Maret 2022 593.152 1.458.258 1.046.451 212.160 253.338 32.165.261 35.728.620 3.653.290 39.381.910 Balance as of March 31, 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian yang tidak terpisahkan The accompanying notes form an integral part of these interim consolidated
dari laporan keuangan konsolidasian interim. financial statements.
- 5-
Page 323
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2021 DAN 2020 DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Maret/
March 31
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ March 31 (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
Notes 2022 Unaudited ) 2021 2020
CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan 8.298.375 8.103.320 34.767.495 35.481.279 Receipts from customers
Pembayaran kepada pemasok (6.448.053) (4.783.034) (21.423.723) (21.289.821) Payments to suppliers
Pembayaran kepada karyawan (887.764) (797.617) (3.855.265) (3.863.736) Payments to employees
Kas yang dihasilkan dari operasi 962.558 2.522.669 9.488.507 10.327.722 Cash generated from operations
Penghasilan keuangan yang diterima 28.122 41.513 157.503 214.043 Finance income received
Pembayaran pajak penghasilan badan (244.336) (514.138) (1.231.127) (1.195.316) Payment of corporate income taxes
Pembayaran beban keuangan (322.935) (420.820) (1.617.948) (2.292.863) Payment of finance cost
Penerimaan/(pembayaran) lainnya 72.220 117.011 (108.146) 168.345 Other receipts/(payment)
Arus kas bersih yang diperoleh dari Net cash flows provided from
aktivitas operasi 495.629 1.746.235 6.688.789 7.221.931 operating activities
CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Pembelian aset tetap (281.967) (298.939) (1.711.922) (1.279.575) Acquisition of fixed assets
Perolehan properti investasi (556) (139) (1.868) - Additions of investment property
Penambahan aset takberwujud (3.685) (3.812) (5.465) (6.413) Additions of intangible assets
Pencairan/ (penempatan) investasi Termination/ (placement) of short-term
jangka pendek 26.000 - (253.985) (1.036.247) investments
Uang muka investasi di entitas anak - (8.463) - - Advances for investment in subsidiary
Penempatan kas yang dibatasi penggunaannya (6.503) (964) (4.010) (3.208) Placement of restricted cash
Hasil penjualan aset tetap 5.928 11.503 188.073 74.249 Proceeds from disposal of fixed assets
Arus kas bersih yang digunakan Net cash flows used in
untuk aktivitas investasi (260.783) (300.814) (1.789.177) (2.251.194) investing activities
CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari transaksi Proceed from transaction
supplier financing 7.319 79.691 285.675 71.919 supplier financing
Pembayaran atas transaksi Payment of transaction
supplier financing (7.454) (80.230) (288.337) (72.593) supplier financing
Penerimaan utang bank jangka pendek 85.025 99.438 629.572 3.677.059 Proceeds from short-term borrowings
Pembayaran utang bank jangka pendek (90.243) (88.400) (618.852) (4.392.989) Payment of short-term borrowings
Penerimaan utang bank jangka panjang - - - 1.650.000 Proceeds from long-term bank loans
Pembayaran utang bank jangka panjang - (500.000) (6.800.000) (6.099.130) Payment of long-term bank loans
Penerimaan dari penerbitan saham entitas anak Proceeds from issuance of shares of subsidiary to
kepada kepentingan nonpengendali - - 3.119.909 - non-controlling interests
Biaya penerbitan saham entitas anak - - (14.702) - Cost of issuance of shares in subsidiary
Pembayaran dana syirkah temporer (45.065) - - (218.765) Payment of temporary syirkah funds
Pembayaran liabilitas sewa (111.962) (97.433) (541.093) (364.899) Payment of lease liabilities
Pembayaran dividen: Payment of dividends:
- Pemilik entitas induk 22 - - (1.116.928) (239.215) Equity holders of parent entity -
- Kepentingan nonpengendali - - (15.901) (15.257) Non-controlling interests -
Arus kas bersih yang digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas pendanaan (162.380) (586.934) (5.360.657) (6.003.870) financing activities
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS 72.466 858.487 (461.045) (1.033.133) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AWAL PERIODE 2.470.289 2.930.598 2.930.598 3.950.448 AT THE BEGINNING OF THE PERIOD
EFFECT OF EXCHANGE RATE
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS CHANGES ON CASH AND
TERHADAP KAS DAN SETARA KAS 2.044 15.572 736 13.283 CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AKHIR PERIODE 2.544.799 3.804.657 2.470.289 2.930.598 AT THE END OF THE PERIOD
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan The accompanying notes form an integral part of these interim
bagian yang tidak terpisahkan dari consolidated financial statements.
laporan keuangan konsolidasian interim.
293- 6 -
Page 324
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan“) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
didirikan dengan nama NV Pabrik Semen Gresik (the “Company”) was established on
pada tanggal 25 Maret 1953 dengan Akta Notaris March 25, 1953 as NV Pabrik Semen Gresik based
Raden Mr. Soewandi No. 41. Pada tanggal 17 April on Notarial Deed No. 41 of Raden
1961, NV Pabrik Semen Gresik dijadikan Mr. Soewandi. On April 17, 1961, NV Pabrik Semen
Perusahaan Negara (Persero) berdasarkan Gresik has become a state enterprise (Persero)
Peraturan Pemerintah No. 132 Tahun 1961, based on Government Regulation
kemudian berubah menjadi PT Semen Gresik No. 132 Year 1961, and subsequently became PT
(Persero) berdasarkan Akta Notaris J.N. Siregar, Semen Gresik (Persero) based on Notarial Deed No.
S.H. No. 81 tanggal 24 Oktober 1969. 81 dated October 24, 1969 of J.N. Siregar, S.H.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami The Company’s Articles of Association have been
beberapa kali perubahan dan yang terakhir antara amended several times, the most recent was
lain mengenai tugas, wewenang dan kewajiban concerning among others, the duties, authorities and
Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Akta No. responsibility of the Board of Comissioners and
42 tanggal 21 Desember 2021 yang dibuat di Board of Directors based on Notarial Deed No. 42
hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta. dated December 21, 2021 of Aulia Taufani, S.H.,
Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Notary in Jakarta. The amendment was approved by
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia pada tanggal 4 Januari 2022, melalui Indonesia by virtue of its letter dated January 4, 2022
surat keputusan No. AHU-002716.AH.01.03 tanggal with decree No. AHU-002716.AH.01.03 dated
4 Januari 2022. January 4, 2022.
Perubahan susunan pengurus Perseroan terakhir The last change in the composition of the Company's
sebagaimana tertuang dalam Akta No. 68 tanggal 31 management as stated in Notarial Deed No. 68
Maret 2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, dated March 31, 2022 of Aulia Taufani, S.H., Notary
S.H., Notaris di Jakarta. Pemberitahuan perubahan in Jakarta. Notification of changes in the Company's
data Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum data has been received by the Ministry of Law and
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Human Rights of the Republic of Indonesia by virtue
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0002842 of its letter No. AHU-AH.01.09-0002842 dated April
tanggal 8 April 2022. 8, 2022.
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan menurut The scope of business activities of the Company in
Anggaran Dasar adalah menjalankan usaha dalam accordance with its Articles of Association includes
bidang industri semen, termasuk kegiatan produksi, conducting business in the field of cement industry,
menambang dan/atau menggali bahan yang production, mining and/or digging materials required
diperlukan dalam industri semen atau industri in cement or other industries, trading, marketing and
lainnya, perdagangan, pemasaran dan distribusi distribution related to cement industry, and providing
terkait dengan industri semen serta pemberian jasa services for cement and/or other industries.
untuk industri semen dan/atau industri lainnya.
Perseroan berkedudukan dan berkantor pusat di The Company’s head office is located at South
Jakarta Selatan. Perseroan memulai kegiatan Jakarta. The Company commenced commercial
komersialnya pada tanggal 7 Agustus 1957. operations on August 7, 1957.
Lokasi pabrik semen Perseroan dan Entitas Anak The Company and its subsidiaries (the “Group”)
(“Grup“) berada di Gresik dan Tuban di Jawa Timur, cement plants are located in Gresik and Tuban in
Rembang dan Cilacap di Jawa Tengah, Narogong di East Java, Rembang and Cilacap in Central Java,
Jawa Barat, Indarung di Sumatera Barat, Lhoknga di Narogong in West Java, Indarung in West Sumatera,
Aceh, Pangkep di Sulawesi Selatan dan Quang Ninh Lhoknga in Aceh, Pangkep in South Sulawesi and
di Vietnam. Quang Ninh in Vietnam.
-7-
294
Page 325
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
(lanjutan) (continued)
Entitas induk langsung dan entitas induk akhir The Company's immediate parent and ultimate
Perseroan adalah Pemerintah Republik Indonesia. parent is Government of the Republic of Indonesia.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, The members of the Company’s Board of
dan Komite Audit pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Commissioners and Directors, and Audit
Desember 2021 dan 31 Desember 2020 adalah Committee, as at March 31, 2022, December 31,
sebagai berikut: 2021 and December 31, 2020 were as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, 2022 December 31, 2021 December 31, 2020
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Rudiantara Rudiantara Rudiantara President Commissioner
Komisaris Arief Prasetyo Adi Hendrika Nora Osloi Sinaga Hendrika Nora Osloi Sinaga Commissioners
Astera Primanto Bhakti Astera Primanto Bhakti Astera Primanto Bhakti
Sony Subrata Sony Subrata Sony Subrata
Lydia Silvanna Djaman Lydia Silvanna Djaman Lydia Silvanna Djaman
Komisaris Independen Aas Asikin Idat Aas Asikin Idat Mochamad Choliq Independent Commissioners
Nasaruddin Umar Nasaruddin Umar Nasaruddin Umar
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Donny Arsal Donny Arsal Hendi Prio Santoso President Director
Direktur Aulia M. Oemar Aulia M. Oemar Fadjar Judisiawan Directors
Andriano Hosny Panangian Doddy Sulasmono Diniawan Doddy Sulasmono Diniawan
Adi Munandir Adi Munandir Adi Munandir
Yosviandri Yosviandri Benny Wendry
Agung Wiharto Agung Wiharto Tina T. Kemala Intan
Tri Abdisatrijo
Komite Audit Audit Committee
Ketua Aas Asikin Idat Aas Asikin Idat Mochamad Choliq Chairman
Anggota M. Z. Abidin M. Z. Abidin M. Z. Abidin Members
Sahat Pardede Sahat Pardede Elok Tresnaningsih
Sony Subrata
Kepala Internal Audit Pramono Harjanto Pramono Harjanto Pramono Harjanto Head of Internal Audit
Sekretaris Perusahaan Vita Mahreyni Vita Mahreyni Vita Mahreyni Corporate Secretary
Personil manajemen kunci meliputi Dewan Key management personnel are the Company’s
Komisaris dan Direksi Perseroan. Boards of Commissioners and Directors.
Grup menyediakan kompensasi imbalan kerja The Group provides short-term compensation to the
jangka pendek pada komisaris dan direktur Grup commissioners and directors of the Group as
sebagai berikut: follows:
31 Maret/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31 2022 March 31 2021 December 31, 2021 December 31, 2020
Imbalan kerja jangka pendek 10.085 8.031 98.935 92.280 Short-term employee benefits
Imbalan pasca kerja 1.573 2.591 7.717 5.297 Post-employment benefits
Jumlah 11.658 10.622 106.652 97.577 Total
Pada tanggal 31 Maret 2022, Grup mempunyai As at March 31, 2022, the Group had 9,359
9.359 karyawan (31 Desember 2021: 9.500 employees (December 31, 2021: 9,500 employees
karyawan dan 31 Desember 2020: 9.842 karyawan) and December 31, 2021: 9,842 employees) –
- tidak diaudit. unaudited.
-8-
295
Page 326
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
b. Struktur Entitas Anak b. The Subsidiaries Structure
Kepemilikan saham Perseroan pada entitas anak The Company’s ownership interests in subsidiaries
adalah sebagai berikut: are as follows:
Dimulainya
Persentase kepemilikan/ kegiatan Jumlah aset sebelum eliminasi/
Percentage of ownership komersial/ Total assets before eliminations
Start of
Entitas anak/ Domisili/ Jenis usaha/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/ commercial 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Subsidiaries Domicile Nature of business March 31, 2022 December 31, 2021 December 31, 2020 activities March 31, 2022 December 31, 2021 December 31, 2020
Pemilikan langsung/Direct ownership
PT Semen Padang (“SP”) Indarung, Produksi semen/ 99,99% 99,99% 99,99% 1913 11.556.234 10.775.274 10.328.170
dan entitas anak/ Sumatera Barat/ Cement manufacturing
and subsidiaries West Sumatera
PT Semen Tonasa (“ST”) Pangkep, Produksi semen/ 99,99% 99,99% 99,99% 1968 8.439.130 8.194.729 8.317.935
Sulawesi Selatan/ Cement manufacturing
South Sulawesi
Thang Long Cement Joint Hanoi, Produksi semen/ 70,00% 70,00% 70,00% 2008 2.511.090 2.572.120 2.719.026
Stock Company (”TLCC”) Vietnam Cement manufacturing
dan entitas anak/
and subsidiaries
PT Semen Gresik (“SG”) Tuban, Produksi semen/ 99,96% 99,96% 99,96% 2017 5.563.935 5.441.304 5.540.965
dan entitas anak/and subsidiary Jawa Timur/ Cement manufacturing
East Java
PT Semen Indonesia Aceh Produksi semen/ 52,28% 52,28% 52,28% - 566.857 566.881 571.548
Aceh ("SIA") Cement manufacturing
PT Industri Kemasan Tuban, Produksi kantong semen/ 60,00% 60,00% 60,00% 1994 388.609 376.348 393.903
Semen Gresik (“IKSG”) Jawa Timur/ Cement bag manufacturing
East Java
PT Semen Kupang Kupang, Distribusi semen/ 99,48% 99,48% 99,48% 2019 220.515 221.648 210.872
Indonesia (”SKI”) Nusa Tenggara Cement distribution
Timur
PT Semen Indonesia Logistik ("SIL") Gresik Perdagangan, transportasi, jasa 73,65% 73,65% 73,65% 1974 2.001.333 1.969.942 2.165.615
dan entitas anak/and subsidiaries Jawa Timur/ bongkar muat dan konstruksi/
East Java Trade, transporation,
stevedoring and construction
PT Kawasan Industri Gresik, Pengembangan kawasan 65,00% 65,00% 65,00% 1991 429.608 472.151 401.101
Gresik (“KIG”) Jawa Timur/ industri/Industrial real
East Java estate development
PT United Tractors Semen Tuban, Jasa penambangan 55,00% 55,00% 55,00% 1992 439.013 458.195 454.493
Gresik (“UTSG”) Jawa Timur/ batu kapur dan tanah liat/
East Java Limestone and clay mining service
PT Sinergi Mitra Investama (”SMI”) Gresik, Persewaan bangunan/ 97,00% 97,00% 97,00% 2012 117.260 109.793 35.467
Jawa Timur/ Building rental
East Java
PT Semen Indonesia Beton (”SIB”) DKI Jakarta Produksi beton siap pakai/ 99,99% 99,99% 99,99% 2012 1.051.345 1.131.801 1.426.857
dan entitas anak/and subsidiary Production of ready mix concrete
PT Sinergi Informatika DKI Jakarta Sistem informasi/ 100,00% 100,00% 100,00% 2014 101.504 108.791 119.586
Semen Indonesia ("SISI") Information system
PT Semen Indonesia International DKI Jakarta Perdagangan, jasa pelayanan, 100,00% 100,00% 100,00% 2016 711.111 457.887 603.670
("SII") dan entitas anak/ manajemen logistik dan investasi/
and subsidiary Trade, service logistic management
and investment
PT Semen Indonesia Industri DKI Jakarta Bahan bangunan/ 100,00% 100,00% 100,00% 2019 33.637.903 33.194.932 32.909.755
Bangunan ("SIIB") dan entitas anak/ Building material
and subsidiaries
-9-
296
Page 327
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
b. Struktur Entitas Anak (lanjutan) b. The Subsidiaries Structure (continued)
Dimulainya
Persentase kepemilikan/ kegiatan Jumlah aset sebelum eliminasi/
Percentage of ownership komersial/ Total assets before eliminations
Start of
Entitas anak/ Domisili/ Jenis usaha/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/ commercial 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Subsidiaries Domicile Nature of business March 31, 2022 December 31, 2021 December 31, 2020 activities March 31, 2022 December 31, 2021 December 31, 2020
Pemilikan tidak langsung/Indirect ownership
Melalui/Through SG:
PT Sinergi Mitra Operasi Rembang Jawa Tengah/ Pengadaan barang dan jasa umum/ 52,00% 52,00% 52,00% 2020 19.755 18.759 6.576
(“SMOR”) Central Java Procurement of public goods and services
Melalui/Through SP:
PT Sepatim Batamtama Batam, Pengantongan dan 97,00% 97,00% 97,00% 1994 24.332 34.727 25.910
(“Sepatim”) Kepulauan Riau distribusi semen/Cement
packing and distribution
PT Bima Sepaja Abadi DKI Jakarta Pengantongan semen, distribusi, 80,00% 80,00% 80,00% 1996 69.253 73.182 75.532
(”BSA”) dan jasa transportasi/Cement
packing, distribution transportation
Melalui/Through SIL:
PT Semen Indonesia Distributor ("SID") Gresik Perdagangan/Trading 73,28% 73,28% 73,28% 1989 849.441 798.964 810.148
Jawa Timur/
East Java
PT Varia Usaha Dharma Segara ("VUDS") Gresik Jasa pengurusan transportasi/ 73,65% 73,65% 73,65% 1995 53.478 48.625 65.765
Jawa Timur/ Freight forwarding services
East Java
PT Varia Usaha Fabrikasi ("VUFA") Gresik Jasa ketenagakerjaan/ 48,40% 48,40% 48,40% 2015 17.561 15.254 19.160
Jawa Timur/ Outsourcing services
East Java
PT Varia Usaha Bahari ("VUBA") Gresik Jasa bongkar muat/ 73,65% 73,65% 73,65% 1992 114.494 107.315 119.989
Jawa Timur/ Stevedoring services
East Java
PT Varia Usaha Lintas Segara ("VULS") Gresik Jasa transportasi laut/ 73,65% 73,65% 73,65% 1997 109.609 104.732 114.063
Jawa Timur/ Sea transportation services
East Java
Melalui/Through SIB:
PT Varia Usaha Beton ("VUB") Sidoarjo, Produksi beton siap pakai/ 63,15% 63,15% 63,15% 1991 646.861 718.619 721.651
Jawa Timur/ Ready mix concrete production
East Java
Melalui/Through SIIB:
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk DKI Jakarta Produksi semen/ 83,52% 83,52% 98,31% 1971 22.040.163 21.491.716 20.738.125
dan entitas anak/and subsidiaries Cement manufacturing
PT Solusi Bangun Beton DKI Jakarta Beton jadi dan tambang agregat/ 83,52% 83,52% 98,31% 1990 1.239.656 1.239.656 1.129.801
Readymix concrete and
aggregates quarry
PT Pendawa Lestari Perkasa ("PLP") Surabaya Perijinan tambang agregat/ 83,52% 83,52% 98,31% 2007 167.038 164.058 231.779
Aggregates quarry license
PT Readymix Concrete Indonesia ("RCI") Surabaya Beton jadi dan tambang agregat/ 83,52% 83,52% 98,31% 1992 92.046 90.860 86.136
Readymix concrete and
aggregates quarry
PT Aroma Sejahtera Indonesia ("ASI") DKI Jakarta Jasa konsultansi/ 83,52% 83,52% 98,31% - 521 521 521
Consulting services
PT Aroma Cipta Anugrahtama ("ACA") DKI Jakarta Izin usaha tambang (IUP)/ 83,52% 83,52% 98,31% 2000 56.904 67.780 39.248
Mining production license
PT SBI Bangun Nusantara DKI Jakarta Aktivitas tambang/ 83,52% 83,52% 98,31% - 240 239 238
Mining activities
PT Solusi Bangun Andalas Aceh Produksi semen/ 83,52% 83,52% 98,31% 1983 3.456.374 3.346.927 3.438.410
Cement manufacturing
PT Ciptanugrah Indonesia ("CI") DKI Jakarta Jasa konsultansi/ 83,52% 83,52% 98,31% 2018 1.426 1.421 1.479
Consulting services
Melalui SII/Through SII :
SI International Trading Singapura/ Perdagangan umum/ 100,00% 100,00% 100,00% 2017 661.299 387.694 498.413
Pte. Ltd ("SIIT") Singapore General trading
Melalui TLCC/Through TLCC :
Thang Long Cement Joint Hanoi, Produksi semen/ 69,57% 69,57% 69,57% - 41.240 41.221 40.071
Stock Company 2 Vietnam Cement manufacturing
An Phu Cement Joint Stock Hanoi, Produksi semen/ 69,93% 69,93% 69,93% - 61.461 61.463 59.616
Company (”APCC”) Vietnam Cement manufacturing
- 10 -
297
Page 328
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Penawaran Umum Efek Perseroan c. Public Offering of Shares of the Company
Perseroan mendapat persetujuan melalui The Company obtained the approval of
Keputusan Menteri Keuangan No. the Minister of Finance in his
859/KMK.01/1987 tanggal 23 Desember 1987, decision No. 859/KMK.01/1987 dated
juncto Keputusan Menteri Keuangan December 23, 1987, as amended by Decree
No. 1548/KMK.013/1990 tanggal 4 Desember 1990 No. 1548/KMK.013/1990 dated December 4, 1990,
untuk menawarkan saham kepada masyarakat. to offer its shares to the public. Based on the
Berdasarkan izin Menteri Keuangan cq Ketua Badan approval of the Minister of Finance cq Head of
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Capital Market and Financial Institutions
(“BAPEPAM-LK”) No. S-622.PM/1991 tanggal 17 Supervisory Agency ("BAPEPAM-LK") No. S-
Mei 1991, Perseroan melakukan Penawaran Umum 622.PM/1991 dated May 17, 1991, the
Perdana atas 40.000.000 saham lembar saham, Company conducted an Initial Public Offering of
dengan nilai nominal Rp1.000 (nilai penuh) per 40,000,000 shares, with par value of Rp1,000 (full
saham dengan harga penawaran Rp7.000 (nilai amount) per share with offering price of Rp7,000 (full
penuh) per lembar saham, sehingga jumlah saham amount) per share, such that issued shares
beredar meningkat menjadi 70.000.000 lembar increased to 70,000,000 shares.
saham.
Pada tahun 1995, Perseroan melakukan pencatatan In 1995, the Company conducted an additional
tambahan 78.288.000 saham, dengan harga listing of 78,288,000 shares with offering price of
penawaran Rp1.000 (nilai penuh) per saham. Rp1,000 (full amount) per share. Subsequently, the
Selanjutnya, Perseroan melakukan Penawaran Company conducted Limited Public Offering with
Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek pre-emptive rights on a three to one basis,
Terlebih Dahulu dengan dasar tiga lembar saham increasing the number of shares issued
baru untuk setiap satu lembar saham beredar, yang 444,864,000 shares, with offering price of Rp1,000
meningkatkan jumlah saham beredar sebesar (full amount). Therefore, the total shares issued
444.864.000 lembar saham, dengan harga increased to 593,152,000 shares.
penawaran Rp1.000 (nilai penuh). Dengan
demikian, jumlah saham beredar Perseroan menjadi
593.152.000 lembar saham.
Pada tahun 2007, Perseroan melakukan In 2007, the Company executed a stock split with a
pemecahan saham dengan perbandingan 1:10, ratio of 1:10, increasing the number of share issued
yang meningkatkan jumlah saham beredar menjadi to 5,931,520,000 shares and changed in par value
5.931.520.000 lembar saham dan merubah nilai from Rp1,000 (full amount) to Rp100 (full amount).
nominal saham dari Rp1.000 (nilai penuh) menjadi
Rp100 (nilai penuh).
Pada tahun 2008 hingga 2009, Perseroan In 2008 to 2009, the Company executed a buyback
melakukan pembelian kembali saham sebanyak of 68,032,000 shares, decreasing the number of
68.032.000 lembar, yang mengurangi jumlah saham share issued to 5,863,488,000 shares and no
beredar menjadi 5.863.488.000 lembar saham dan changed in par value Rp100 (full amount).
tidak merubah nilai nominal saham sebesar Rp100
(nilai penuh).
Pada tahun 2009, Perseroan melakukan penjualan In 2009, the Company executed a sell-back of
kembali saham sebanyak 68.032.000 lembar, yang 68,032,000 shares, increasing the number of share
meningkatkan jumlah saham beredar menjadi issued to 5,931,520,000 shares and no changed in
5.931.520.000 lembar saham dan tidak merubah par value Rp100 (full amount).
nilai nominal saham sebesar Rp100 (nilai penuh).
Seluruh saham Perseroan telah dicatatkan pada All of the Company’s issued shares are listed on the
Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
- 11 -
298
Page 329
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS OF
BARU DAN REVISI (PSAK) DAN INTERPRETASI FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (“SFAS”)
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (ISAK) AND INTERPRETATIONS OF SFAS ("ISFAS")
a. Standar, Amendemen/Penyesuaian dan a. Standards, Amendments/Improvements and
Interpretasi Standar yang Berlaku Efektif pada Interpretation to Standards Effective in the
Periode Berjalan Current Period
Dalam periode berjalan, Grup telah menerapkan In the current period, the Group has applied new
standar dan sejumlah amendemen/ penyesuaian standards and amendments/improvements to SFAS
baru PSAK yang relevan dengan operasinya dan that are relevant to its operations and effective for
efektif untuk periode akuntansi yang dimulai pada accounting period beginning on or after January 1,
atau setelah 1 Januari 2022. Penerapan atas baru 2022. The adoption of these new new standards and
dan amendemen/penyesuaian PSAK tidak amendments/improvements to SFAS does not
mengakibatkan perubahan atas kebijakan akuntansi result in changes to the Group’s accounting policies
Grup dan tidak memiliki dampak material terhadap and has no material effect on the amounts reported
jumlah yang dilaporkan pada tahun berjalan atau for the current or prior years.
tahun-tahun sebelumnya.
b. Standar, Amendemen/Penyesuaian dan b. Standards, Amendments/Improvements and
Interpretasi Standar Telah Diterbitkan tapi Interpretations to Standards Issued not yet
Belum Diterapkan Adopted
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan At the date of authorization of these interim
konsolidasian interim, amandemen-amandemen consolidated financial statements, the following
atas PSAK yang relevan bagi Grup, yang telah amendments to SFAS relevant to the Group were
diterbitkan namun belum berlaku efektif, dengan issued but not effective, with early application
penerapan dini diijinkan, adalah sebagai berikut: permitted:
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah Effective for periods beginning on or after January 1,
tanggal 1 Januari 2023 2023
• PSAK 1 (amendemen) Penyajian Laporan • SFAS 1 (amendment) Presentation of financial
Keuangan: Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka statements: Classification of Liabilities as
Pendek atau Jangka Panjang Current or Non-current
• PSAK 16 (amendemen) Aset Tetap: Hasil • SFAS 16 (amendment) Property, Plant and
Sebelum Penggunaan yang Diintensikan Equipment: Proceeds before Intended Use
• PSAK 25 (amendemen) Kebijakan Akuntansi, • SFAS 25 (amendment) Accounting Policies,
Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan : Changes in Accounting Estimates and Errors:
Definisi Estimasi Akuntansi. Definition of Accounting Estimates
• Amandemen PSAK 1 Penyajian Laporan • Amendment to SFAS 1 Presentation of
Keuangan : Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Financial Statements: Disclosure of
Accounting Policies
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim, dampak dari financial statements, the effects of adopting these
amendemen-amendemen atas PSAK tersebut amendments to SFAS on the interim consolidated
terhadap laporan keuangan konsolidasian interim financial statements are not known nor reasonably
tidak dapat diketahui atau diestimasi oleh estimable by management.
manajemen.
- 12 -
299
Page 330
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
Berikut ini adalah kebijakan akuntansi penting yang The significant accounting policies applied in the
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the interim consolidated financial
konsolidasian interim. statements are set out below.
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian interim Grup The interim consolidated financial statements of the
disusun sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan Group have been prepared in accordance with
di Indonesia. Indonesian Financial Accounting Standards.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of the interim consolidated financial
interim Grup, sesuai dengan Standar Akuntansi statements of the Group are in conformity with
Keuangan di Indonesia dan peraturan Badan Indonesian Financial Accounting Standards and
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Indonesian Capital Market and Financial Institution
(“Bapepam-LK”) Indonesia; sekarang Otoritas Jasa Supervisory Agency’s (“Bapepam-LK”) regulations;
Keuangan (“OJK”) No. VIII.G.7 tentang Penyajian now Authority of Financial Services (“OJK”) No.
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau VIII.G.7 regarding the Presentation and Disclosures
Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat of Financial Statements of Listed Entity, enclosed in
keputusan No. KEP-347/BL/2012. the decision letter No. KEP-347/BL/2012.
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian The interim consolidated financial statements have
interim adalah biaya historis, kecuali instrumen been prepared on the historical cost basis except for
keuangan tertentu yang diukur pada nilai wajar financial instruments that are measured fair value
melalui laba rugi pada setiap akhir periode through profit or loss at the end of each reporting
pelaporan, yang dijelaskan dalam kebijakan period, as explained in the accounting policies below
akuntansi di bawah ini serta menggunakan dasar and using the accrual basis except for the interim
akrual kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian consolidated statement of cash flow.
interim.
Laporan arus kas konsolidasian interim disusun The interim consolidated statement of cash flow is
dengan menggunakan metode langsung dengan prepared based on the direct method by classifying
mengelompokkan arus kas ke dalam aktivitas cash flows on the basis of operating, investing, and
operasi, investasi dan pendanaan. financing activities.
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai wajar Historical cost is generally based on the fair value of
dari imbalan yang diberikan dalam pertukaran the consideration given in exchange for goods and
barang dan jasa. services.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk Fair value is the price that would be received to sell
menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar an asset or paid to transfer a liability in an orderly
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam suatu transaction between market participants at the
transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal measurement date, regardless of whether that price
pengukuran, terlepas dari apakah harga tersebut is directly observable or estimated using another
dapat diamati secara langsung atau diestimasi valuation technique.
menggunakan teknik penilaian lain.
Dalam mengestimasi nilai wajar dari suatu aset atau In estimating the fair value of an asset or a liability,
liabilitias, Grup memperhitungkan karakteristik aset the Group takes into account the characteristics of
atau liabilitas jika pelaku pasar akan the asset or liability if market participants would take
memperhitungkan karakteristik tersebut ketika those characteristics into account when pricing the
menentukan harga aset atau liabilitas pada tanggal asset or liability at the measurement date.
pengukuran.
- 13 -
300
Page 331
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
b. Dasar Penyusunan (lanjutan) b. Basis of Preparation (continued)
Nilai wajar untuk tujuan pengukuran dan/atau Fair value for measurement and/or disclosure
pengungkapan pada laporan keuangan purposes in these consolidated financial statements
konsolidasian ditentukan atas dasar tersebut, is determined on such a basis, except for share-
kecuali untuk transaksi pembayaran berbasis saham based payment transactions that are within the
yang merupakan ruang lingkup PSAK 53 scope of PSAK 53 Share-based Payment, leasing
Pembayaran Berbasis Saham, transaksi sewa yang transactions that are within the scope of PSAK 73
merupakan ruang lingkup PSAK 73 Sewa, dan Leases, and measurements that have some
pengukuran yang memiliki kemiripan dengan nilai similarities to fair value but are not fair value, such
wajar namun bukan merupakan nilai wajar, seperti as net realisable value in PSAK 14 Inventories or
nilai realisasi bersih dalam PSAK 14 Persediaan value in use in PSAK 48 Impairment of Assets.
atau nilai pakai dalam PSAK 48 Penurunan Nilai
Aset.
Seluruh angka dalam laporan keuangan Figures in the interim consolidated financial
konsolidasian interim ini, dibulatkan dan disajikan statements are rounded to and stated in millions of
dalam jutaan Rupiah (“Rp”), kecuali dinyatakan lain. Rupiah (“Rp”), unless otherwise stated. Refer to
Lihat Catatan 3d untuk informasi mata uang Notes 3d for the information on the Group’s
fungsional Grup. functional currency.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of the interim consolidated financial
interim sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan statements in conformity with Indonesian Financial
di Indonesia mengharuskan penggunaan estimasi Accounting Standards requires the use of certain
dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan critical accounting estimates and asumptions. It also
manajemen untuk membuat pertimbangan dalam requires management to exercise its judgement in
proses penerapan kebijakan akuntansi Grup. Area the process of applying the Group’s accounting
yang kompleks atau memerlukan tingkat policies. The areas involving a higher degree of
pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana judgement or complexity, or areas where
asumsi dan estimasi dapat berdampak signifikan assumptions and estimates are significant to the
terhadap laporan keuangan konsolidasian interim interim consolidated financial statements are
diungkapkan di Catatan 4. disclosed in Note 4.
Direksi memiliki, pada saat persetujuan laporan The directors have, at the time of approving the
keuangan konsolidasian, suatu ekspektasi yang interim consolidated financial statements, a
memadai bahwa Grup memiliki sumber daya yang reasonable expectation that the Group has
cukup untuk melanjutkan keberadaan operasinya adequate resources to continue in operational
untuk di masa yang akan datang. Sehingga, mereka existence for the foreseeable future. Thus, they
melanjutkan penerapan dasar akuntansi continue to adopt the going concern basis of
kelangsungan usaha dalam penyusunan laporan accounting in preparing the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim. financial statements.
c. Prinsip-prinsip Konsolidasi dan Investasi c. Principles of Consolidation and Investment in
Entitas Asosiasi Associates
Laporan keuangan konsolidasian menggabungkan The consolidated financial statements incorporate
laporan keuangan Perusahaan dan entitas yang the financial statements of the Company and entities
dikendalikan oleh Perusahaan dan entitas anak (including structured entities) controlled by the
(termasuk entitas terstruktur). Pengendalian Company and its subsidiaries. Control is achieved
tercapai dimana Perusahaan memiliki kekuasaan where the Company has the power over the
atas investee; eksposur atau hak atas imbal hasil investee; is exposed, or has rights, to variable
variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan returns from its involvement with the investee; and
kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya has the ability to use its power to affect its returns.
atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal
hasil investor.
- 14 -
301
Page 332
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Prinsip-prinsip Konsolidasi dan Investasi c. Principles of Consolidation and Investment in
Entitas Asosiasi Associates
Perusahaan menilai kembali apakah entitas The Company reassesses whether or not it controls
tersebut adalah investee jika fakta dan keadaan an investee if facts and circumstances indicate that
yang mengindikasikan adanya perubahan terhadap there are changes to one or more of the three
satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian yang elements of control listed above.
disebutkan di atas.
Ketika Perusahaan memiliki kurang dari hak suara When the Company has less than a majority of the
mayoritas di-investee, Perusahaan memiliki voting rights of an investee, it has power over the
kekuasaan atas investee ketika hak suara investor investee when the voting rights are sufficient to give
cukup untuk memberinya kemampuan praktis untuk it the practical ability to direct the relevant activities
mengarahkan aktivitas relevan secara sepihak. of the investee unilaterally.
Perusahaan mempertimbangkan seluruh fakta dan The Company considers all relevant facts and
keadaan yang relevan dalam menilai apakah hak circumstances in assessing whether or not the
suara Perusahaan cukup untuk memberikan Company’s voting rights in an investee are sufficient
Perusahaan kekuasaan, termasuk (i) ukuran to give it power, including (i) the size of the
kepemilikan hak suara Perusahaan relatif terhadap Company’s holding of voting rights relative to the size
ukuran dan penyebaran kepemilikan pemilik hak and dispersion of holding of the other vote holders;
suara lain; (ii) hak suara potensial yang dimiliki oleh (ii) potential voting rights held by the Company, other
Perusahaan, pemegang suara lain atau pihak lain; vote holders or other parties; (iii) rights arising from
(iii) hak yang timbul dari pengaturan kontraktual lain; other contractual arrangements; and (iv) any
dan (iv) setiap fakta dan keadaan tambahan apapun additional facts and circumstances that indicate that
mengindikasikan bahwa Perusahaan memiliki, atau the Company has, or does not have, the current
tidak memiliki, kemampuan kini untuk mengarahkan ability to direct the relevant activities at the time that
aktivitas yang relevan pada saat keputusan perlu decisions need to be made, including voting patterns
dibuat, termasuk pemilikan suara dalam rapat umum at previous stockholders’ meetings.
pemegang saham sebelumnya.
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Perusahaan Consolidation of a subsidiary begins when the
memperoleh pengendalian atas entitas anak dan Company obtains control over the subsidiary and
akan dihentikan ketika Perusahaan kehilangan ceases when the Company loses control of the
pengendalian pada entitas anak. Secara khusus, subsidiary. Specifically, income and expense of a
pendapatan dan beban entitas anak diakuisisi atau subsidiary acquired or disposed of during the year
dijual selama tahun berjalan termasuk dalam are included in the consolidated statements of profit
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain or loss and other comprehensive income from the
konsolidasian dari tanggal diperolehnya date the Company gains control until the date when
pengendalian Perusahaan sampai tanggal ketika the Company ceases to control the subsidiary.
Perusahaan berhenti untuk mengendalikan entitas
anak.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan When necessary, adjustments are made to the
terhadap laporan keuangan entitas anak agar financial statements of the subsidiaries to bring their
kebijakan akuntansi yang digunakan sesuai dengan accounting policies in line with the Group’s
kebijakan akuntansi sesuai dengan kebijakan accounting policies.
akuntansi Grup.
Grup menerapkan metode akuisisi untuk mencatat The Group applies the acquisition method to account
kombinasi bisnis. Imbalan yang dialihkan untuk for business combinations. The consideration
akuisisi suatu entitas anak adalah sebesar nilai transferred for the acquisition of a subsidiary is the
wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diakui fair value of the assets transferred, the liabilities
terhadap pemilik pihak yang diakusisi sebelumnya incurred to the former owners of the acquiree and the
dan kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Grup. equity interests issued by the Group.
- 15 -
302
Page 333
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Prinsip-prinsip Konsolidasi dan Investasi c. Principles of Consolidation and Investment in
Entitas Asosiasi (lanjutan) Associates (continued)
Imbalan yang dialihkan termasuk nilai wajar aset The consideration transferred includes the fair value
atau liabilitas yang timbul dari kesepakatan imbalan of any asset or liability resulting from a contingent
kontinjensi. Aset teridentifikasi yang diperoleh dan consideration arrangement. Identifiable assets
liabilitas serta liabilitas kontinjensi yang diambil alih acquired and liabilities and contingent liabilities
dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada awalnya assumed in a business combination are measured
sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi. initially at their fair values at the acquisition date.
Kepentingan non-pengendali di entitas anak Non-controlling interests in subsidiaries are
diidentifikasi secara terpisah dari ekuitas Grup yang identified separately from the Group’s equity therein.
ada. Kepentingan pemegang saham non- Those interests of non-controlling stockholders that
pengendali yang merupakan kepentingan are present ownership interests entitling their
kepemilikan yang memberikan pemiliknya hak holders to a proportionate share of net assets upon
terhadap bagian proporsional aset bersih pada saat liquidation may initially be measured at fair value or
likuidasi pada awalnya dapat diukur sebesar nilai at the non-controlling interests’ proportionate share
wajar atau bagian proporsional kepentingan non- of the fair value of the acquiree’s identifiable net
pengendali atas nilai wajar aset bersih teridentifikasi assets. The choice of measurement is made on an
pihak yang diakuisisi. Pilihan pengukuran dibuat acquisition-by-acquisition basis. Other non-
untuk masing-masing akuisisi. Kepentingan non- controlling interests are initially measured at fair
pengendali lain awalnya diukur sebesar nilai wajar. value. Subsequent to acquisition, the carrying
Setelah akuisisi, jumlah tercatat kepentingan non- amount of non-controlling interests is the amount of
pengendali adalah jumlah kepentingan tersebut those interests at initial recognition plus the non-
pada pengakuan awal ditambah bagian controlling interests’ share of subsequent changes in
kepentingan non-pengendali dari perubahan equity.
selanjutnya di ekuitas.
Selisih lebih imbalan yang dialihkan, jumlah setiap The excess of the consideration transferred the
kepentingan non-pengendali pada pihak diakuisisi amount of any non-controlling interest in the
dan nilai wajar pada tanggal akuisisi kepentingan acquiree and the acquisition-date fair value of any
ekuitas sebelumnya dimiliki oleh pihak pengakuisisi previous equity interest in the acquiree over the fair
pada pihak diakuisisi atas nilai wajar aset bersih value of the net identifiable assets acquired is
teridentifikasi yang diperoleh dicatat sebagai recorded as goodwill (Note 14). If those amount are
goodwill (Catatan 14). Jika jumlah tersebut lebih less than the fair value of the net identifiable assets
rendah dari nilai wajar aset bersih teridentifikasi atas of the business acquired, in the case of a bargain
bisnis yang diakuisisi dalam kasus pembelian purchase, the difference is recognised directly in
dengan diskon, selisihnya diakui dalam laba rugi. profit or loss.
Laba rugi dan setiap komponen penghasilan Profit or loss and each component of other
komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik comprehensive income are attributed to the owners
entitas induk dan untuk kepentingan non- of the Company and to the non-controlling interest.
pengendali. Perusahaan juga mengatribusikan total Total comprehensive income of subsidiaries is
laba komprehensif entitas anak kepada pemilik attributed to the owners of the Company and the
entitas induk dan kepentingan non-pengendali non-controlling interest even if this results in the non-
meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan controlling interest having a deficit balance.
non-pengendali memiliki saldo defisit.
Perubahan kepemilikan Grup pada entitas anak Changes in the Group’s ownership interest in
yang tidak mengakibatkan kehilangan pengendalian subsidiaries that do not result in the Group losing
Grup atas entitas anak dicatat sebagai transaksi control over the subsidiaries are accounted for as
ekuitas. equity transactions.
- 16 -
303
Page 334
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Prinsip-prinsip Konsolidasi dan Investasi c. Principles of Consolidation and Investment in
Entitas Asosiasi (lanjutan) Associates (continued)
Jumlah tercatat dari kepemilikan Grup dan The carrying amounts of the Group’s interest and the
kepentingan non-pengendali disesuaikan untuk non-controlling interest are adjusted to reflect the
mencerminkan perubahan kepentingan relatifnya changes in their relative interest in the subsidiaries.
dalam entitas anak. Selisih antara jumlah tercatat Any difference between the amount by which the
kepentingan non-pengendali yang disesuaikan dan non-controlling interest are adjusted and the fair
nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima diakui value of the consideration paid or received is
secara langsung dalam ekuitas dan diatribusikan recognised directly in equity and attributed to owners
dengan pemilik entitas induk. of the Company.
Ketika Grup kehilangan pengendalian pada entitas When the Group loses control of a subsidiary, a gain
anak, keuntungan atau kerugian diakui dalam laba or loss is recognised in profit or loss and is calculated
rugi dan dihitung sebagai perbedaan antara (i) as the difference between (i) the aggregate of the fair
agregat nilai wajar pembayaran yang diterima dan value of the consideration received and the fair value
nilai wajar sisa kepemilikan (retained interest) dan of any retained interest and (ii) the previous carrying
(ii) jumlah tercatat sebelumnya dari aset (termasuk amount of the assets (including goodwill), and
goodwill), dan liabilitas dari entitas anak dan setiap liabilities of the subsidiary and any non-controlling
kepentingan non-pengendali. interest.
Seluruh jumlah yang diakui sebelumnya dalam All amounts previously recognised in other
penghasilan komprehensif lain yang terkait dengan comprehensive income in relation to that subsidiary
entitas anak yang dicatat seolah-olah Grup telah are accounted for as if the Group had directly
melepaskan secara langsung aset atau liabilitas disposed of the related assets or liabilities of the
terkait entitas anak (yaitu direklasifikasi ke laba rugi subsidiary (i.e. reclassified to profit or loss or
atau ditransfer ke kategori lain dari ekuitas transferred to another category of equity as
sebagaimana ditentukan/ diizinkan oleh standar specified/permitted by applicable accounting
akuntansi yang berlaku). Nilai wajar setiap sisa standards). The fair value of any investment retained
investasi pada entitas anak terdahulu pada tanggal in the former subsidiary at the date when control is
hilangnya pengendalian dianggap sebagai nilai lost is regarded as the fair value on initial recognition
wajar pada saat pengakuan awal untuk akuntansi for subsequent accounting under PSAK 71 Financial
berikutnya dalam PSAK 71 Instrumen Keuangan, Instrument, when applicable, the cost on initial
ketika berlaku, biaya perolehan pada saat recognition of an investment in associate or joint
pengakuan awal dari investasi pada entitas asosiasi venture.
atau ventura bersama.
Ventura bersama adalah suatu entitas dimana Grup Joint ventures are entities which the Group jointly
memiliki pengendalian bersama dengan satu controls with one or more other venturers.
venturer atau lebih. Entitas asosiasi adalah seluruh Associates are all entities over which the Group has
entitas dimana Grup memiliki pengaruh signifikan significant influence but not control, generally
namun bukan pengendalian, biasanya melalui accompanying a shareholding of between 20% and
kepemilikan hak suara antara 20% dan 50%. 50% of the voting rights. Investment in joint venture
Investasi pada ventura bersama dan entitas and associates are accounted for using the equity
asosiasi dicatat dengan metode ekuitas, setelah method of accounting, after initially being recognised
pada awalnya diakui pada nilai perolehan. at cost.
Transaksi, saldo dan keuntungan antar entitas Grup Intercompany transactions, balances and unrealised
yang belum direalisasi telah dieliminasi. Kerugian gains on transactions between Group companies
yang belum direalisasi juga dieliminasi. Jika are eliminated. Unrealised losses are also
diperlukan, nilai yang dilaporkan oleh entitas anak eliminated. When necessary amounts reported by
telah diubah untuk menyesuaikan dengan kebijakan subsidiaries have been adjusted to conform to the
akuntansi yang diadopsi oleh Grup. Group’s accounting policies.
- 17 -
304
Page 335
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
d. Transaksi dan Penjabaran Laporan Keuangan d. Foreign Currency Transactions and Translation
Dalam Mata Uang Asing
Mata uang fungsional dan penyajian Functional and presentation currency
Pos-pos yang disertakan dalam laporan keuangan Items included in the financial statements of each of
setiap entitas anggota Grup diukur menggunakan the Group’s entites are measured using the currency
mata uang yang sesuai dengan lingkungan ekonomi of the primary economic environment in which the
utama dimana entitas beroperasi ("mata uang entity operates (the “functional currency”).
fungsional").
Mata uang fungsional Perseroan dan sebagian The functional currency of the Company and most of
besar dari entitas anak adalah Rupiah. Laporan subsidiaries is Rupiah. The interim consolidated
keuangan konsolidasian interim disajikan dalam financial statements are presented in Rupiah.
mata uang Rupiah.
Aset dan kewajiban entitas anak dengan mata uang The assets and liabilities of subsidiaries for which
fungsional yang bukan Rupiah dijabarkan ke dalam functional currency is not Rupiah are translated into
mata uang penyajian. Selisih kurs yang dihasilkan presentation currency. The resulting exchange
diakui pada penghasilan komprehensif lain-lain dan differences are recognised in the other
diakumulasikan dalam ekuitas pada komponen comprehensive income and accumulated in equity
ekuitas lainnya. under other equity components.
Transaksi dan saldo Transactions and balances
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Foreign currency transactions are translated into
dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan Rupiah using the exchange rates prevailing at the
kurs yang berlaku pada tanggal transaksi. Aset dan dates of the transactions. Foreign currency
liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan monetary assets and liabilities are translated into
ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan Rupiah at the rates of exchange prevailing at end of
kurs yang berlaku pada akhir periode pelaporan. the the reporting period.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul Foreign exchange gains and losses resulting from
dari penyelesaian transaksi dalam mata uang asing the settlement of such transactions and from the
dan dari penjabaran asset dan liabilitas moneter translation at period-end exchange rates of
dalam mata uang asing secara umum diakui dalam monetary assets and liabilities denominated in
laporan laba rugi konsolidasian. foreign currencies are generally recognised in the
consolidated profit or loss.
Keuntungan atau kerugian ini ditangguhkan di They are deferred in equity if they relate to qualifying
dalam ekuitas jika terkait dengan lindung nilai arus cash flow hedges and qualifying net investment
kas dan lindung nilai investasi bersih yang hedges or are attributable to part of the net
memenuhi syarat atau disebabkan oleh sebagian investment in a foreign operation.
investasi bersih dalam operasi asing.
Kurs utama yang digunakan, berdasarkan kurs The main exchange rates used, based on the
tengah yang diterbitkan Bank Indonesia, adalah middle rate published by the Indonesian Central
sebagai berikut (nilai penuh): Bank, are as follows (full amount):
2022 2021 2020
Mata Uang Foreign currency
Dolar Amerika Serikat ("USD") 14.349 14.269 14.105 United States Dollar ("USD")
Dong Vietnam ("VND") Vietnamese Dong ("VND")
(per Rp1.000 jumlah penuh) 625 625 610 (at Rp1,000 full amount)
Euro ("EUR") 16.003 16.127 17.330 Euro (''EUR'')
- 18 -
305
Page 336
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
e. Transaksi Pihak-pihak Berelasi e. Transactions with Related Parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang A related party is a person or entity that is related to
terkait dengan Grup (entitas pelapor): the Group (the reporting entity):
a. Orang atau anggota keluarga terdekat a. A person or a close member of that person’s
mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika family is related to the reporting entity if that
orang tersebut: person:
i. Memiliki pengendalian atau pengendalian i. Has control or joint control over the reporting
bersama entitas pelapor; entity;
ii. Memiliki pengaruh signifikan entitas pelapor; ii. Has significant influence over the reporting
atau entity; or
iii. Merupakan personil manajemen kunci iii. Is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari entitas personnel of the reporting entity or of a parent
pelapor. of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi entitas pelapor jika b. An entity is related to the reporting entity if any of
memenuhi salah satu hal berikut: the following conditions applies:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota i. The entity, and the reporting entity are
dari kelompok usaha yang sama (artinya members of the same group (which means
entitas induk, entitas anak, dan entitas anak that each parent, subsidiary and fellow
berikutnya saling berelasi dengan entitas subsidiary is related to the others).
lainnya).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ii. One entity is an associate or joint venture of
ventura bersama dari entitas lain (atau entitas the other entity (or an associate or joint
asosiasi atau ventura bersama yang venture of a member of a group of which the
merupakan anggota suatu kelompok usaha, other entity is a member).
yang mana entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint ventures of the same
bersama dari pihak ketiga yang sama. third party.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari iv. One entity is a joint venture of a third entity
entitas ketiga dan entitas yang lain adalah and the other entity is an associate of the third
entitas asosiasi dari entitas ketiga. entity
v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan v. The entity is a post-employment benefit plan
pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu for the benefit of employees of either the
entitas pelapor atau entitas yang terkait reporting entity, or an entity related to the
dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor reporting entity. If the reporting entity is itself
adalah entitas yang menyelenggarakan such a plan, the sponsoring employers are
program tersebut, maka entitas sponsor juga also related to the reporting entity.
berelasi dengan entitas pelapor.
vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan vi. The entity is controlled or jointly controlled by
bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam a person identified in (a).
huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) vii. A person identified in (a) (i) has significant
memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau influence over the entity or is a member of the
personil manajemen kunci entitas (atau entitas key management personnel of the entity (or a
induk dari entitas). parent of the entity).
- 19 -
306
Page 337
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
e. Transaksi Pihak-pihak Berelasi (lanjutan) e. Transactions with Related Parties (continued)
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok yang viii. The entity, or any member of a group of
mana entitas merupakan bagian dari which it is a part, provides key management
kelompok tersebut, menyediakan jasa personnel services to the reporting entity or
personil manajemen kunci kepada entitas to the parent of the reporting entity.
pelapor atau kepada entitas induk dari entitas
pelapor.
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan pihak- Significant transactions with related parties, whether
pihak berelasi, baik dilakukan dengan kondisi dan or not made at similar terms and conditions as those
persyaratan yang sama dengan pihak ketiga done with third parties, are disclosed in the interim
maupun tidak, diungkapkan pada laporan consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian interim.
f. Instrumen Keuangan f. Financial Instruments
Aset keuangan Financial assets
Grup mengklasifikasikan aset keuangan dalam The Group classifies its financial assets into the
kategori berikut ini: following categories:
• Aset keuangan diukur pada biaya perolehan • Financial assets measured at amortised costs;
diamortisasi; dan and
• Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar • Financial assets measured at fair value through
melalui laba rugi atau melalui penghasilan profit or loss (“FVTPL”) or through other
komprehensif lain. comprehensive income (“FVOCI”).
Klasifikasi ini tergantung pada model bisnis Grup The classification depends on the Group’s business
dan persyaratan kontraktual arus kas – apakah model and the contractual terms of the cash flows
penentukan arus kasnya semata dari pembayaran when determining whether their cash flows are solely
pokok dan bunga. payment of principal and interest.
Grup menentukan klasifikasi aset keuangan The Group determines the classification of its
tersebut pada pengakuan awal. financial assets at initial recognition.
Grup melakukan reklasifikasi instrumen utang jika The Group reclassifies debt instruments when and
dan hanya jika terdapat perubahan model bisnis only when its business model for managing those
atas aset keuangan tersebut. assets changes.
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are initially recognised at fair value
wajar ditambah biaya transaksi yang terkait. Aset plus related transaction costs. They are
keuangan ini selanjutnya diukur sebesar biaya subsequently measured at amortised cost using the
perolehan diamortisasi menggunakan metode suku effective interest method less impairment.
bunga efektif dikurangi penurunan nilai.
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
menghitung biaya perolehan diamortisasi dari calculating the amortised cost of a debt instrument
instrumen utang dan mengalokasikan pendapatan and of allocating interest income over the relevant
bunga selama periode yang relevan. period.
- 20 -
307
Page 338
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
f. Instrumen Keuangan (lanjutan) f. Financial Instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Keuntungan atau kerugian pada penghentian atau Any gains or losses on derecognition or modification
modifikasi aset keuangan yang dicatat pada biaya of a financial asset held at amortised cost are
perolehan diamortisasi diakui pada laba rugi. recognised in profit or loss. The losses arising from
Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga impairment are also recognised in the profit or loss.
diakui pada laba rugi.
Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika Financial assets are derecognised when the rights to
hak untuk menerima arus kas dari aset telah receive cash flows from the financial assets have
berakhir atau telah ditransfer dan Grup telah secara expired or have been transferred and the group has
substansial mentransfer seluruh risiko dan manfaat transferred substantially all the risks and rewards of
kepemilikan. ownership.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Grup menerapkan pendekatan yang The Group applies the “simplified approach” to
disederhanakan untuk mengukur Kerugian Kredit measure Expected Credit Loss (“ECL”) which uses a
Ekspektasian (“KKE”) yang menggunakan lifetime expected loss allowance on a forward looking
cadangan KKE seumur hidup berdasarkan basis basis for all trade receivables, other receivables and
forward looking untuk seluruh saldo piutang usaha, contract assets without significant financing
piutang lain-lain dan aset kontrak tanpa komponen components.
pendanaan yang signifikan.
Untuk mengukur KKE, piutang usaha telah To measure the ECL, trade receivables have been
dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko grouped based on shared credit risk characteristics
kredit dan waktu jatuh tempo yang serupa. and the days past due.
Klasifikasi sebagai liabilitas atau ekuitas Classification as debt or equity
Instrumen utang dan ekuitas yang diterbitkan oleh Debt and equity instruments issued by the Group are
Grup diklasifikasikan berdasarkan substansi classified according to the substance of the
perjanjian kontraktual yang disepakati dan contractual arrangements entered into and the
berdasarkan definisi dari liabilitas keuangan dan definitions of a financial liability and an equity
instrumen ekuitas. instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that evidences a
membuktikan adanya bunga residual dalam aset residual interest in the assets of the Group after
Grup setelah dikurangi seluruh liabilitasnya. deducting all of its liabilities. Equity instruments are
Instrumen ekuitas dicatat sebesar jumlah yang recorded at the proceeds received, net of direct issue
diterima, setelah dikurangi biaya penerbitan costs.
langsung.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangan dalam The Group classifies its financial liabilities in the
kategori berikut ini: diukur pada nilai wajar melalui following categories: at fair value through profit or
laba rugi dan yang diukur pada biaya perolehan loss and measured at amortised costs.
diamortisasi.
- 21 -
308
Page 339
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
f. Instrumen Keuangan (lanjutan) f. Financial Instruments (continued)
Liabilitas keuangan (lanjutan) Financial liabilities (continued)
Pada tanggal 31 Maret 2022 dan 31 Desember As at March 31, 2022 and December 31, 2021, the
2021, Grup hanya memiliki liabilitas keuangan yang Group only had financial liabilities measured at
diukur pada biaya perolehan diamortisasi. amortised costs.
Grup memiliki liabilitas keuangan yang diukur The Group has financial liabilities measured at
dengan biaya perolehan diamortisasi yang meliputi amortised cost, which comprised of trade payables,
utang usaha, utang lain-lain, akrual, dan pinjaman. other payables, accruals and borrowings.
Setelah pengakuan awal yaitu sebesar nilai wajar After initial recognition which is at fair value plus
ditambah biaya transaksi, Grup mengukur seluruh transaction costs, the Group measures all financial
liabilitas keuangan pada biaya perolehan liabilities at amortised cost using effective interest
diamortisasi dengan menggunakan metode suku rate method. Financial liabilities are derecognised
bunga efektif. Liabilitas keuangan dihentikan when the obligation under the liability is discharged
pengakuannya pada saat liabilitas tersebut or cancelled or expired.
dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluarsa.
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortised cost of a financial liability
diamortisasi dari liabilitas keuangan dan metode and of allocating interest expense over the relevant
untuk mengalokasikan biaya bunga selama periode period. The effective interest rate is the rate that
yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga exactly discounts estimated future cash payments
yang secara tepat mendiskontokan estimasi (including all fees and points paid or received that
pembayaran kas masa depan (mencakup seluruh form an integral part of the effective interest rate,
komisi dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima transaction costs and other premiums or discounts)
yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari through the expected life of the financial liability, or
suku bunga efektif, biaya transaksi dan premium dan (where appropriate) a shorter period to the net
diskonto lainnya) selama perkiraan umur liabilitas carrying amount on initial recognition.
keuangan, atau (jika lebih tepat) digunakan periode
yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat
bersih pada saat pengakuan awal.
Saling hapus antar instrumen keuangan Offsetting financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset and the net
disalinghapuskan dan jumlah netonya dilaporkan amount is reported in the statement of financial
pada laporan posisi keuangan ketika terdapat hak position when there is a legally enforceable right to
yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling offset the recognised amounts and there is an
hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan intention to settle on a net basis, or realise the asset
adanya niat untuk menyelesaikan secara neto, atau and settle the liability simultaneously.
untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitas secara bersamaan.
Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di The legally enforceable right must not be contingent
masa depan dan dapat dipaksakan secara hukum on future events and must be enforceable in the
dalam situasi bisnis yang normal dan dalam normal course of business and in the event of default
peristiwa gagal bayar, atau peristiwa kepailitan atau in solvency or bankcrupty of the Group or the
kebangkrutan Grup atau pihak lawan. counterparty.
- 22 -
309
Page 340
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
g. Kas dan Setara Kas g. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas mencakup kas, simpanan yang Cash and cash equivalents include cash in hand,
sewaktu-waktu bisa dicairkan dan investasi likuid deposits held at call with banks, other short-term
jangka pendek lainnya dengan yang jatuh tempo highly liquid investments with original maturities of
dalam waktu tiga bulan atau kurang. three months or less.
Deposito berjangka dan call deposits yang jatuh Call and time deposits with maturities over three
tempo lebih dari tiga bulan disajikan sebagai months are included within “short-term
“investasi jangka pendek”. investments”.
Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya Cash and time deposits, which are restricted in use,
disajikan sebagai “kas yang dibatasi are included within "restricted cash”.
penggunaannya”.
h. Piutang Usaha dan Piutang Lain-lain h. Trade and Other Receivables
Piutang usaha adalah jumlah piutang dari Trade receivables are amounts due from customers
pelanggan untuk barang yang dijual atau jasa yang for goods sold or services rendered in the ordinary
diberikan dalam kegiatan usaha biasa. Piutang lain- course of business. Other receivables are
lain adalah piutang dari transaksi selain penjualan receivablesfrom transactions other than the sale of
barang dan jasa. goods and services.
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya Trade and other receivables are recognised initially
diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur at fair value and subsequently measured at
sebesar biaya perolehan yang diamortisasi dengan amortised cost using the effective interest method,
menggunakan metode bunga efektif, kecuali unless the impact of discounting is not significant,
dampak diskontonya tidak signifikan, dikurangi less any provision for impairment.
penyisihan untuk penurunan nilai.
i. Persediaan i. Inventories
Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya Inventories are stated at cost or net realizable value,
perolehan atau nilai realisasi bersih, mana yang whichever is lower. Cost is determined using the
lebih rendah. Biaya perolehan ditentukan dengan weighted average method for finished goods and
metode rata-rata tertimbang untuk barang jadi dan work-in-progress and using the moving average
barang dalam proses serta metode rata-rata method for raw and indirect materials and spare
bergerak untuk bahan baku, penolong dan suku parts.
cadang.
Harga perolehan barang jadi dan barang dalam The cost of finished goods and work-in-progress
proses terdiri dari biaya bahan baku, tenaga kerja comprises of raw and indirect materials, direct labor,
langsung, biaya-biaya langsung lainnya dan biaya other direct costs and related production overheads.
overhead yang dinyatakan sebesar nilai yang terkait Net realizable value is the estimated selling price in
dengan produksi. Nilai realisasi bersih adalah the ordinary course of business, less the estimated
taksiran harga jual dalam kegiatan usaha dikurangi costs of completion and the estimated selling cost
taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya yang necessary to make the sale.
diperlukan untuk melakukan penjualan.
j. Properti Investasi j. Investment Properties
Properti investasi adalah properti (tanah atau Investment properties are properties (land or a
bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau building - or part of a building - or both or
kedua-duanya atau prasarana) yang dikuasai Grup infrastructures) which are held by the Group to earn
untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai rentals or for capital appreciation or both.
atau keduanya.
- 23 -
310
Page 341
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
j. Properti Investasi (lanjutan) j. Investment Properties (continued)
Properti investasi diukur sebesar biaya perolehan Investment properties are measured at cost less
setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan accumulated depreciation and any accumulated
akumulasi kerugian penurunan nilai. impairment losses.
Penyusutan bangunan dan prasarana dihitung Depreciation of buildings and infrastructure is
dengan menggunakan metode garis lurus computed using the straight-line method based on
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset the estimated useful life of the assets for 10 to 30
antara 10 sampai 30 tahun. years.
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dan Land is stated at cost and not depreciated.
tidak disusutkan.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode The estimated useful lives, residual values and
nilai penyusutan ditelaah dari setiap akhir tahun dan depreciation method are reviewed at each year end,
pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut with the effect of any changes in estimated
berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
Nilai wajar properti investasi diungkapkan dalam The fair value of investment properties is disclosed
catatan atas laporan keuangan konsolidasian in the notes to the interim consolidated financial
interim berdasarkan metode penilaian profesional statements based on the professional valuation
untuk menentukan harga pasar kini atau dengan methods used to determined the current market
menerapkan metode arus kas diskonto. price or by applying the discounted cash flow
methods.
k. Aset Tetap k. Fixed Assets
Hak atas tanah diakui sebesar harga perolehan. Land rights are recognised at cost.
Grup menganalisa fakta dan keadaan untuk masing- The Group analyses the facts and circumstances for
masing jenis hak atas tanah dalam menentukan each type of land rights in determining the
perlakuan akuntansi untuk masing-masing hak atas accounting for each of these land rights so that it can
tanah tersebut sehingga dapat merepresentasikan accurately represent an underlying economic event
dengan tepat suatu kejadian atau transaksi ekonomi or transaction.
yang mendasarinya.
Jika hak atas tanah tidak mengalihkan pengendalian If the land rights do not transfer control of the
atas aset kepada Grup, melainkan mengalihkan hak underlying assets to the Group, but give the rights
untuk menggunakan aset, Grup menerapkan to use the underlying assets, the Group applies the
perlakuan akuntansi atas transaksi tersebut sebagai accounting treatment of these transactions as
sewa berdasarkan PSAK 73 “Sewa”. Jika hak atas leases under SFAS 73 “Leases”. If land rights are
tanah secara substansi menyerupai pembelian substantially similar to land purchases, the Group
tanah, maka Grup menerapkan PSAK 16 “Aset applies SFAS 16 “Property, Plant and Equipment”.
tetap”.
Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan dalam Fixed assets held for use in the production or supply
produksi atau penyediaan barang atau jasa atau of goods or services, or for administrative purposes,
untuk tujuan administratif dicatat berdasarkan biaya are stated at cost, less accumulated depreciation
perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan and any accumulated impairment losses. Historical
dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Harga cost includes expenditure that is directly attributable
perolehan termasuk pengeluaran yang dapat to the acquisition of the items. Such cost also
diatribusikan secara langsung atas perolehan aset includes estimated costs of dismantling and
tersebut. Biaya perolehan juga termasuk estimasi removing of the item and restoring the site on which
biaya pembongkaran, dan pemindahan aset tetap, the asset is located.
dan restorasi lokasi aset.
- 24 -
311
Page 342
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
k. Aset Tetap (lanjutan) k. Fixed Assets (continued)
Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui sebagai Subsequent costs are included in the asset’s carrying
bagian nilai tercatat aset atau sebagai aset yang amount or recognised as a separate asset, as
terpisah, sebagaimana mestinya, hanya jika appropriate, only when it is probable that future
kemungkinan besar Grup mendapat manfaat economic benefits associated with the item will flow
ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset to the Group and the cost of the item can be
tersebut dan biaya perolehan aset dapat diukur measured reliably. The carrying amount of replaced
dengan andal. Nilai tercatat dari komponen yang part is derecognised. All other repairs and
diganti dihapuskan. Biaya perbaikan dan maintenance are charged to the profit or loss during
pemeliharaan dibebankan ke dalam laba rugi dalam the financial period in which they are incurred.
periode keuangan ketika biaya-biaya tersebut
terjadi.
Biaya legal awal untuk mendapatkan hak legal Initial legal costs incurred to obtain legal rights are
diakui sebagai bagian biaya akuisisi tanah, biaya- recognised as part of the acquisition cost of the land,
biaya tersebut tidak disusutkan. and these costs are not depreciated.
Biaya terkait dengan pembaruan hak atas tanah Costs related to renewal of land rights are recognised
diakui sesuai dengan perlakuan akuntansi hak atas in accordance with the accounting treatment of land
tanah pada saat transaksi awal. during initial transaction.
Suku cadang utama dan peralatan siap pakai Major spare parts and stand-by equipment are
diklasifikasikan sebagai aset tetap bila diperkirakan classified as fixed assets when they are expected to
akan digunakan dalam operasi selama lebih dari be used in operations during more than one year.
satu tahun.
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dan Land is stated at cost and not depreciated.
tidak disusutkan.
Penyusutan (selain tanah pertambangan) dihitung Depreciation (except for mining properties) is
menggunakan metode garis lurus setelah calculated using the straight-line method after
memperhitungkan nilai residu berdasarkan taksiran calculating the residual value based on the estimated
masa manfaat ekonomis aset tetap sebagai berikut: useful lives of the assets as follows:
Tahun/
Years
Bangunan, jalan, jembatan dan pelabuhan 15 - 50 Buildings, roads, bridges and harbors
Mesin 2 - 50 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 4 - 30 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan kantor 2-8 Furniture and office equipment
Nilai sisa aset, masa manfaat dan metode The assets’ residual values, useful lives and
penyusutan ditelaah dan jika perlu disesuaikan, depreciation method are reviewed and adjusted if
pada setiap akhir periode pelaporan dan pengaruh appropriate, at the end of each reporting period with
dari setiap perubahan estimasi tersebut berlaku the effect of any changes in estimate accounted for
prospektif. on a prospective basis.
Aset yang telah disusutkan sepenuhnya yang masih Fully depreciated assets still in use are retained in
digunakan tetap termasuk dalam laporan keuangan the interim consolidated financial statements.
konsolidasian interim.
Tanah pertambangan dideplesi dengan Mining properties are depleted using the unit of
menggunakan metode unit produksi berdasarkan production method based on estimated reserves.
estimasi cadangan.
- 25 -
312
Page 343
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
k. Aset Tetap (lanjutan) k. Fixed Assets (continued)
Nilai tercatat aset segera diturunkan sebesar jumlah An asset’s carrying amount is written down
yang dapat dipulihkan jika nilai tercatat aset lebih immediately to its recoverable amount if the asset’s
besar dari estimasi jumlah yang dapat dipulihkan. carrying amount is greater than its estimated
recoverable amount.
Keuntungan atau kerugian bersih atas pelepasan Net gains or losses on disposals of fixed assets are
aset tetap ditentukan dengan membandingkan hasil determined by comparing the proceeds with the
yang diterima dengan nilai tercatat dan diakui dalam carrying amount and are recognised in the profit or
laba rugi. loss.
Akumulasi biaya konstruksi bangunan, jalan, The accumulated costs of the construction of
jembatan, pelabuhan, pembangkit tenaga listrik dan buildings, roads, bridges, harbors, power and
pabrik semen serta pemasangan mesin cement plants and the installation of machinery are
dikapitalisasi sebagai aset dalam pembangunan. capitalized as construction in progress. Interest and
Biaya bunga dan biaya pinjaman lain, seperti other borrowing costs, such as fees on loans used
pinjaman yang digunakan untuk mendanai proses in financing the construction of a qualifying asset,
pembangunan aset tertentu, dikapitalisasi sampai are capitalized up to the date when the construction
dengan saat proses pembangunan tersebut selesai. is completed. These costs are reclassified into fixed
Biaya-biaya ini direklasifikasi ke akun aset tetap asset accounts when the construction or installation
pada saat proses konstruksi atau pemasangan is complete.
selesai.
Penyusutan aset dimulai pada saat aset tersebut Depreciation of an asset begins when it is available
siap untuk digunakan, yaitu pada saat aset tersebut for use, i.e. when it is in the location and condition
berada pada lokasi dan kondisi yang diinginkan agar necessary for it to be capable of operating in the
aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan manner intended by management.
maksud manajemen.
Biaya bunga dan biaya pinjaman lainnya yang Interest and other borrowing costs either directly or
digunakan baik secara langsung atau tidak langsung indirectly used in financing the construction of a
untuk pendanaan konstruksi asset kualifikasian, qualifying asset, are capitalised up to the date the
dikapitalisasi hingga aset tersebut selesai secara assets are substantially completed and are ready for
substansial dan siap untuk digunakan. Untuk its intended use. For borrowings that are directly
pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung attributable to a qualifying asset, the amount to be
pada asset kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi capitalised is determined as the actual borrowing
ditentukan dari biaya pinjaman aktual yang terjadi cost incurred during the period, less any income
selama periode berjalan, dikurangi penghasilan earned on the temporary investment of such
yang diperoleh dari investasi sementara atas dana borrowings.
hasil pinjaman tersebut.
Untuk pinjaman yang tidak dapat diatribusikan For borrowings that are not directly attributable to a
secara langsung pada suatu aset kualifikasian, qualifying asset, the amount to be capitalised is
jumlah yang dikapitalisasi ditentukan dengan determined by applying a capitalisation rate to the
mengalikan tingkat kapitalisasi terhadap jumlah amount expended on the qualifying assets.
yang dikeluarkan untuk memperoleh asset
kualifikasian.
Tingkat kapitalisasi dihitung berdasarkan rata-rata The capitalisation rate is the weighted average of
tertimbang biaya pinjaman yang dibagi dengan the total borrowing costs applicable to the total
jumlah pinjaman yang tersedia selama periode, borrowings outstanding during the period, other than
selain pinjaman yang secara spesifik diambil untuk borrowings made specifically for the purpose of
tujuan memperoleh suatu aset kualifikasian. obtaining a qualifying asset.
- 26 -
313
Page 344
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
l. Aset Takberwujud l. Intangible Assets
Merk dan Lisensi Trademarks and Licenses
Merk dan lisensi memiliki masa manfaat terbatas Trademarks and licenses have a limited useful life
dan dicatat sebesar harga perolehan dikurangi and are recorded at acquisition cost less
akumulasi amortisasi dan akumulasi kerugian accumulated amortisation and accumulated
penurunan nilai. Jika merk dan lisensi yang impairment losses. If the trademarks and licenses
diperoleh sebagai bagian dari kombinasi bisnis, are obtained as part of a business combination, the
maka biaya perolehannya adalah nilai wajar pada acquisition cost is the fair value at the date of
tanggal akuisisi. Amortisasi dihitung menggunakan acquisition. Amortisation is calculated using the
metode garis lurus untuk mengalokasikan harga straight-line method to allocate the acquisition cost
perolehan merk dan lisensi selama estimasi masa of trademarks and licenses over their estimated
manfaatnya masing-masing 10 tahun dan 40 tahun. useful lives of 10 and 40 years, respectively.
Piranti Lunak Komputer Computer Software
Biaya pengembangan yang dapat secara langsung Development cost that are directly attributable to the
diatribusikan kepada desain dan pengujian produk design and testing of identifiable and unique
piranti lunak yang dapat diidentifikasi dan unik yang software products controlled by the Group is
dikendalikan oleh Grup diakui sebagai aset recognised as intangible assets and amortised over
takberwujud dan diamortisasi selama estimasi masa their estimated useful lives, which does not exceed
manfaat, tidak lebih dari lima tahun. five years.
Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung Directly attributable costs that are capitalized as part
dikapitalisasi sebagai produk piranti lunak of the software product include the software
mencakup beban pekerja pengembang piranti lunak development employee costs and an appropriate
dan bagian overhead yang relevan. portion of relevant overheads.
Pengeluaran pengembangan yang lain yang tidak Other development expenditures that do not meet
memenuhi kriteria ini diakui sebagai beban pada these criteria are recognised as an expense as
saat terjadinya. Biaya pengembangan yang incurred. Development costs previously recognised
sebelumnya diakui sebagai beban tidak dapat diakui as an expense are not recognised as an asset in a
sebagai aset pada periode berikutnya. Biaya yang subsequent period. Cost associated with
terkait dengan pemeliharaan program piranti lunak maintaining computer software programs are
komputer diakui sebagai beban pada saat recognised as an expense as incurred.
terjadinya.
m. Goodwill m. Goodwill
Goodwill merupakan selisih lebih biaya perolehan Goodwill represents the excess of the cost of an
atas kepemilikan Grup terhadap nilai wajar aset net acquisition over the fair value of the Group’s share
teridentifikasi entitas anak, pada tanggal akuisisi. of the identifiable net assets of the acquired
subsidiary, at the effective date of acquisition.
Peninjauan atas penurunan nilai pada goodwill Goodwill impairment reviews are undertaken
dilakukan setahun sekali atau dapat lebih sering annually or more frequently if events or changes in
apabila terdapat peristiwa atau perubahan keadaan circumstances indicate a potential impairment.
yang mengindikasikan adanya potensi penurunan Goodwill is carried at cost less accumulated
nilai. Goodwill dinyatakan sebesar nilai perolehan impairment losses.
dikurangi akumulasi kerugiaan penurunan nilai.
- 27 -
314
Page 345
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
m. Goodwill (lanjutan) m. Goodwill (continued)
Untuk pengujian penurunan nilai, goodwill yang For the purpose of impairment testing, goodwill
diperoleh dalam kombinasi bisnis dialokasikan pada acquired in a business combination is allocated to
setiap unit penghasil kas, atau kelompok unit each of the cash-generating units (“CGU”), or
penghasil kas, yang diharapkan dapat memberikan groups of CGUs, that is expected to benefit from the
manfaat dari sinergi kombinasi bisnis tersebut. synergies of the combination.
Setiap unit atau kelompok unit yang memperoleh Each unit or group of units to which the goodwill is
alokasi goodwill menunjukkan tingkat terendah allocated represents the lowest level within the entity
dalam entitas yang goodwill-nya dipantau untuk at which the goodwill is monitored for internal
tujuan manajemen internal. Goodwill dipantau pada management purposes. Goodwill is monitored at the
level segmen operasi. operating segment level.
Rugi penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak Impairment losses relating to goodwill would not be
dibalik lagi. reversed.
n. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan kecuali n. Impairment of Non-Financial Assets except
Goodwill Goodwill
Aset tetap dan aset takberwujud, selain goodwill Fixed assets and intangible assets, other than
diuji ketika terdapat indikasi bahwa nilai tercatatnya goodwill are reviewed for impairment whenever
mungkin tidak dapat dipulihkan. Penurunan nilai events or changes in circumstances indicate that the
diakui jika nilai tercatat aset melebihi jumlah carrying amount may not be recoverable. An
terpulihkan. Jumlah terpulihkan adalah yang lebih impairment loss is recognised for the amount by
tinggi antara nilai wajar aset dikurangi biaya menjual which the asset’s carrying amount exceeds its
dan nilai pakai aset. recoverable amount. The recoverable amount is the
higher of an asset’s fair value less costs to sell and
value in use.
Dalam menentukan penurunan nilai, asset For the purposes of assessing impairment, assets
dikelompokkan pada tingkat yang paling rendah are grouped at the lowest levels for which there are
dimana terdapat arus kas masuk yang dapat separately identifiable cash inflows, which are
diidentifikasi, yang sebagian besar tidak tergantung largely independent of the cash inflows from other
pada arus masuk kas dari aset lain atau kelompok assets or group of assets (cash generating units).
aset (unit penghasil kas). Aset nonkeuangan selain Non-financial assets other than goodwill that suffer
goodwill yang mengalami penurunan nilai diuji impairment are reviewed for possible reversal of the
setiap tanggal pelaporan untuk menentukan apakah impairment at each reporting date.
terdapat kemungkinan pemulihan penurunan nilai.
- 28 -
315
Page 346
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
o. Utang Usaha o. Trade Payables
Utang usaha adalah kewajiban untuk membayar Trade payables are obligations to pay for goods or
barang atau jasa yang dibeli dalam kegiatan usaha services that have been acquired in the ordinary
biasa dari pemasok. course of business from suppliers.
Utang lain-lain terutama merupakan utang atas Other payables primarily represents payables for
pembelian aset tetap dan transaksi penyedia jasa purchase of fixed assets and transaction services
untuk proyek. for the project.
Utang usaha dan utang lain-lain pada awalnya Trade and other payables are recognized initially at
diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur fair value and subsequently measured at amortised
sebesar biaya perolehan yang diamortisasi dengan cost using the effective interest method, unless the
menggunakan metode bunga efektif, kecuali impact of discounting is not significant.
dampak diskontonya tidak signifikan.
Grup mengadakan perjanjian supplier financing The Group enters into supplier financing
dengan bank, dimana bank setuju untuk agreements with banks, whereby the banks agree
memberikan pelunasan lebih cepat atas utang to provide early payment of the Group's trade
usaha Grup kepada pemasok atas faktur yang dipilih payables to the supplier in respect of invoice
oleh pemasok. selected by the supplier.
Berdasarkan program supplier financing tersebut, Based on the supplier financing program, where the
dimana pemasok merupakan pihak di luar entitas supplier is a party outside the intra group entities,
intra group, tidak ada perubahan dalam jangka there is no change in the invoice payment terms by
waktu pembayaran faktur oleh Grup dan biaya the Group and the finance costs are borne by the
keuangan ditanggung oleh pemasok. Utang supplier. These payables are presented in the
tersebut disajikan di laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position as trade
konsolidasian sebagai utang usaha. payables.
Sedangkan, dimana pemasok merupakan entitas Meanwhile, where the supplier is an intra group
intra grup, pada dasarnya terdapat perubahan entity, essentially there is a change in the invoice
dalam jangka waktu pembayaran faktur dan biaya payment term and the finance costs are borne by
keuangan ditanggung oleh Grup. Utang tersebut the Group. These payables are presented in the
disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian consolidated statement of financial position as
sebagai pinjaman. borrowings.
p. Sewa p. Leases
Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa A contract is or contains a lease if the contract
jika kontrak tersebut memberikan hak untuk conveys the right to control the use of an identified
mengendalikan penggunaan aset identifikasian assets for a period of time in exchange for
selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan consideration.
dengan imbalan.
Kontrak dapat berisi komponen sewa dan non-sewa Contracts may contain both lease and non-lease
berdasarkan harga relatif yang berdiri sendiri. Grup components based on their relative stand-alone
memilih untuk tidak memisahkan komponen sewa prices. Group has elected not to separate lease and
dan non-sewa dan sebagai gantinya non-lease components and instead accounts for
memperhitungkannya sebagai komponen sewa these as a single lease component.
tunggal.
- 29 -
316
Page 347
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
p. Sewa (lanjutan) p. Leases (continued)
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset The Group recognizes a right-of-use asset and a
hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur lease liability at the lease commencement date. The
pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah right-of-use asset is initially measured at cost, which
pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan comprises the initial amount of the lease liability
dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada adjusted for any lease payment made at or before
atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan the commencement date, plus any initial direct cost
biaya langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi incurred and an estimate of costs to dismantle and
biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar remove the underlying asset or to restore the
dan memindahkan aset pendasar atau untuk underlying asset to the condition required by the
merestorasi aset pendasar ke kondisi yang terms and conditions of the lease, less any lease
disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi dengan incentives received.
insentif sewa yang diterima.
Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan The right-of-use asset is subsequently depreciated
metode garis lurus dari tanggal permulaan sewa using the straight-line method from the
hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur commencement date to the earlier of the end of the
manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa. Jika useful life of the right-of-use asset or the end of the
sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar lease term. If the lease transfers ownership of the
kepada Grup pada akhir masa sewa atau jika biaya underlying asset to the Group by the end of the lease
perolehan aset hak-guna merefleksikan Grup akan term or if the cost of the right-of-use asset reflects
mengeksekusi opsi beli, maka Grup menyusutkan that the Group will exercise a purchase option, the
aset hak-guna dari awal masa sewa hingga akhir Group depreciates the right-of-use asset from the
umur manfaat aset pendasar. commencement date to the end of the useful life of
the underlying asset.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran The lease liability is initially measured at the present
sewa yang belum dibayar pada awal sewa. value of the lease payments that are not paid at the
commencement date.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam Lease payments included in the measurement of the
pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran lease liability from fixed payments, including in-
tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi substance fixed payments less any lease incentive
dikurangi dengan piutang insentif sewa. Grup receivable. The Group uses its incremental
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental borrowing rate as the discount rate.
sebagai tingkat bunga diskonto.
Setelah awal masa sewa, setiap pembayaran sewa After the commencement date, each lease payment
dialokasikan sebagai beban keuangan dan is allocated between finance charges and reduction
pengurangan liabilitas sehingga menghasilkan of the lease liability so as to achieve a constant rate
tingkat suku bunga yang konstan atas saldo liabilitas on the finance balance outstanding. The
yang tersisa. Utang sewa yang terkait, dikurangi corresponding rental obligations, net of finance
dengan beban keuangan, dimasukkan ke dalam charges, are included in “lease liabilities”. The
“liabilitas sewa”. Elemen bunga dari beban interest element of the finance cost is charged to
keuangan dibebankan pada laba rugi. profit or loss.
- 30 -
317
Page 348
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
p. Sewa (lanjutan) p. Leases (continued)
Beberapa sewa berisi ketentuan pembayaran Some leases contain variable payment terms which
variabel dihitung berdasarkan volume. Pembayaran payments are calculated based on volume. Those
sewa variabel tersebut tidak termasuk dalam variable lease payments are excluded in the
pengukuran liabilitas sewa. measurement of the lease liability.
Grup menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari The Group presents right-of-use assets as part of
“aset tetap” pada laporan posisi keuangan “fixed assets” in the consolidated statement of
konsolidasian. financial position.
Sewa jangka pendek dan bernilai rendah Short-term and low value leases
Grup telah memilih untuk tidak mengakui aset hak- The Group has elected not to recognise right-of-use
guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka pendek assets and lease liabilities for short-term leases that
yang memiliki jangka waktu sewa 12 bulan atau have a lease term of 12 months or less, and leases
kurang, dan sewa yang aset pendasarnya bernilai- with low value asset. The Group recognises the
rendah. Grup mengakui pembayaran terkait dengan payments associated with these leases as an
sewa ini sebagai beban dengan metode garis lurus expense on a straight-line basis over the lease term.
selama masa sewa.
q. Provisi q. Provision
Provisi diakui ketika: Grup memiliki kewajiban Provision is recognised when: the Group has a
hukum atau konstruktif masa kini sebagai akibat present legal or constructive obligation as a result of
peristiwa masa lalu; terdapat kemungkinan past events; it is probable that an outflow of
penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan resources will be required to settle the obligation;
arus keluar sumber daya; dan jumlah kewajiban and the amount has been reliably estimated.
tersebut dapat diukur secara andal. Provisi tidak Provision is not recognised for future operating
diakui untuk kerugian operasi masa depan. losses.
Provisi diukur sebesar nilai kini dari estimasi terbaik Provisions are measured at the present value of
manajemen atas pengeluaran yang diharapkan management’s best estimate of the expenditure
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini required to settle the present obligation at the end of
pada akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto the reporting period. The discount rate used to
yang digunakan untuk menentukan nilai kini adalah determine the present value is a pretax rate that
tingkat diskonto sebelum pajak yang reflects current market assessments of the time
mencerminkan penilaian pasar atas nilai waktu value of money and the risks specific to the liability.
uang dan risiko yang terkait dengan kewajiban.
Peningkatan provisi karena berjalannya waktu The increase in the provision due to the passage of
diakui sebagai biaya keuangan. time is recognised as finance costs.
Rehabilitasi dan restorasi tanah tambang Quarry rehabilitation and restoration
Provisi atas rehabilitasi dan restorasi tanah The provision for quarry rehabilitation and
tambang ditentukan berdasarkan ketentuan dan restoration is based principally on legal and
peraturan yang berlaku. Estimasi beban tersebut regulatory requirements. Such estimated costs are
diakui dan dibebankan sebagai biaya produksi. expensed as production cost. The provision is
Provisi tersebut dinilai kembali secara rutin dan reassessed regularly and the effects of change are
dampak perubahannya diakui secara prospektif. recognised prospectively.
- 31 -
318
Page 349
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
q. Provisi (lanjutan) q. Provision (continued)
Rehabilitasi dan restorasi tanah tambang yang Quarry rehabilitation and restoration at the Group
dilaksanakan Grup mencakup, namun tidak includes, but is not limited to, top soil replacement,
terbatas pada, penggantian tanah bagian atas, dredging of sediment ponds and dams, water quality
pengerukan endapan pada kolam dan bendungan, control, waste handling, forest planting, and seeding.
pengawasan kualitas air, pengolahan limbah,
penanaman kembali, dan pembibitan tanaman
hutan.
r. Pinjaman r. Borrowings
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui Borrowings are recognised initially at fair value, net
sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya of transaction costs incurred. Borrowings are
transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman subsequently carried at amortised cost; any
diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi; difference between the proceeds (net of transaction
selisih antara penerimaan (dikurangi biaya costs) and the redemption value is recognised in the
transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laporan profit or loss over the period of the borrowings using
laba rugi selama periode pinjaman dengan the effective interest method.
menggunakan metode bunga efektif.
Pinjaman diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka Borrowings are classified as current liabilities unless
pendek kecuali Grup memiliki hak tanpa syarat the Group has an unconditional right to defer the
untuk menunda pembayaran liabilitas selama settlement of the liability for at least 12 months after
paling tidak 12 bulan setelah tanggal pelaporan. the reporting date.
s. Dana Syirkah Temporer s. Temporary Syirkah Funds
Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima Temporary syirkah funds is the fund received by the
oleh Grup, berdasarkan akad musyarakah Group, based on musyarakah mutanaqisha
mutanaqisha, yaitu akad kerjasama antara Grup agreement, which is cooperation between the Group
dengan bank untuk suatu usaha tertentu, dimana and the Bank to conduct certain business, where the
masing-masing pihak memberikan kontribusi dana Group and the Bank will give fund contribution with
dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi condition that profit sharing is based on fund
berdasarkan kesepakatan sedangkan kerugian contribution portion. Under the agreement, the bank’s
berdasarkan porsi kontribusi dana. Pada akad ini, portion will be diminished as the Group will gradually
bagian dana bank akan menurun sejalan dengan make installments to the bank and the Group will be
pembayaran bertahap oleh Grup kepada bank dan the full owner of the business eventually.
pada akhir masa akad, Grup akan menjadi pemilik
penuh atas usaha tersebut.
Penerimaan dana dari bank diakui sebagai akun Receipts of funds from the Bank will be recognised as
dana syirkah temporer, yang bukan merupakan temporary syirkah funds account, which does not
bagian dari liabilitas maupun ekuitas. Dana syirkah belong to liabilities nor equity accounts. Initially,
temporer pada awalnya diakui sebesar jumlah kas temporary syirkah funds will be recognised based on
yang diterima dan selanjutnya diukur pada jumlah cash received and then will be measured based on
kas yang diterima dikurangi dengan jumlah dana total cash received deducted with funds repayment
yang telah dikembalikan dan dikurangi kerugian and loss (if any). Gain which is the rights of Bank as
(jika ada). Keuntungan yang menjadi hak bank agreed will be recognised as profit-sharing in profit or
sesuai kesepakatan diakui sebagai bagi hasil di loss.
laba rugi.
- 32 -
319
Page 350
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
t. Pengakuan Pendapatan dan Beban t. Revenue and Expense Recognition
Pendapatan Grup terutama berasal dari penjualan The Group primarily generates revenue from simply
bahan bangunan terstruktur sederhana, seperti structured sales of building materials, such as
semen, agregat, beton siap pakai yang cement, aggregates, ready-mixed concrete for
pengendaliannya dialihkan kepada pelanggan pada which the control is transferred to the customer at a
waktu tertentu tergantung pada kontrak penjualan. specific point in time depending on the
contract/sales terms.
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan diakui Revenue from contracts with customers is
dengan mengacu pada setiap kewajiban recognised by reference to each distinct
pelaksanaan berbeda yang dijanjikan dalam kontrak performance obligation promised in the contract with
dengan pelanggan ketika atau saat Grup the customer when or as the Group transfers control
mengalihkan kendali atas barang atau jasa yang of the goods or services promised in a contract and
dijanjikan dalam kontrak dan pelanggan the customer obtains control of the goods or
memperoleh kendali atas barang atau jasa. services. Revenue from contracts with customers is
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan diukur measured at its transaction price, being the amount
pada harga transaksi, sebagai jumlah imbalan yang of consideration to which the Group expects to be
diharapkan akan menjadi hak Grup sebagai imbalan entitled in exchange for transferring the promised
atas pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan goods or services to a customer, net of value added
kepada pelanggan, setelah dikurangi pajak tax, if any returns, rebates and discounts and after
pertambahan nilai, jika ada retur, potongan harga eliminating sales within the Group.
dan diskon dan setelah mengeliminasi penjualan
dalam Grup.
Harga transaksi dialokasikan untuk setiap barang The transaction price is allocated to each distinct
atau jasa berbeda yang dijanjikan dalam kontrak. good or service promised in the contract. Depending
Tergantung pada persyaratan kontrak, pendapatan on the terms of the contract, revenue is recognised
diakui ketika kewajiban pelaksanaan dipenuhi, yang when the performance obligation is satisfied, which
mungkin terjadi pada suatu waktu atau seiring waktu. may be at a point in time or over time.
Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat Revenue from sale of goods is recognised at the
penjualan, ketika pengendalian aset dialihkan point of sale, when the control of the asset is
kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan transferred to the customers, which in accordance
penjualan. Jika kontrak dengan pelanggan with the sales term. Where the contracts with
mencakup serangkaian hasil kerja, kewajiban customers include multiple deliverables, the
pelaksanaan perlu diidentifikasi. Harga transaksi, separate performance obligations are identified. The
yang merupakan imbalan yang ditetapkan dalam transaction price, which is represented by the
kontrak dan setelah dikurangi diskon jika ada, consideration fixed in the contract and net of
dialokasikan untuk setiap kewajiban pelaksanaan discounts if any, is then allocated to each
berdasarkan harga jual berdiri relative. performance obligation based on their relative stand-
alone selling prices.
Pendapatan dari pemberian jasa diakui sepanjang Revenue from rendering of services is recognised
waktu kontrak. Grup mengakui pendapatan atas overtime of the contract. The Group recognises
kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang revenue for a performance obligation satisfied
waktu jika entitas dapat mengukur kemajuan secara overtime only if the Group can reasonably measure
wajar terhadap penyelesaian penuh atas kewajiban its progress towards complete satisfaction of the
pelaksanaan. Dalam beberapa keadaan, Grup tidak performance obligation. In some circumstances, the
dapat mengukur hasil kewajiban pelaksanaan Group may not be able to reasonably measure the
secara wajar, tetapi Grup memperkirakan untuk outcome of a performance obligation, but the Group
memulihkan biaya yang terjadi dalam memenuhi expects to recover the costs incurred in satisfying the
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
- 33 -
320
Page 351
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
t. Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan) t. Revenue and Expense Recognition (continued)
Dalam keadaan tersebut, Grup mengakui In those circumstances, the Group recognises
pendapatan sejumlah biaya yang terjadi sampai revenue only to the extent of the costs incurred until
waktu tertentu di mana Grup dapat mengukur hasil such time that it can reasonably measure the
kewajiban pelaksanaan secara wajar. outcome of the performance obligation.
Pendapatan yang berhubungan dengan kontrak Revenues related to construction contracts are
konstruksi dicatat dengan menggunakan metode accounted for using the percentage of completion
persentase penyelesaian. Dengan metode ini, method. Under this method, the revenue recognised
pendapatan yang diakui setara dengan estimasi equals the latest estimate of the total value of the
terbaru dari total nilai kontrak dikalikan dengan contract multiplied by the actual completion rate
tingkat penyelesaian sebenarnya yang ditentukan determined by reference to the physical state of
dengan mengacu pada keadaan fisik kemajuan progress of the works (output method).
pekerjaan (metode output).
Aset kontrak dan kewajiban kontrak diakui segera Contract assets and contract liabilities are
setelah salah satu pihak yang mengadakan kontrak recognised as soon as one of the contracting parties
memulai pelaksanaan kontrak. Aset kontrak dan has commenced performance of the contract.
kewajiban kontrak tidak ditampilkan secara terpisah Contract assets and contract liabilities are not shown
di neraca tetapi di bawah masing-masing piutang separately in the balance sheet but under trade
usaha dan uang muka penjualan. receivables and sales advances.
Beban diakui pada saat terjadinya dengan Expenses are recognised when incurred on an
menggunakan dasar akrual. accrual basis.
u. Imbalan Kerja u. Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek adalah imbalan kerja Short-term employee benefits are employee benefits
yang jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas which are due for payment within twelve months
bulan setelah akhir periode pelaporan dan diakui after the reporting period and recognised when the
pada saat pekerja telah memberikan jasa kerjanya. employees have rendered the related service.
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Grup memiliki program imbalan pascakerja yang The Group has post-employment benefits comprise
terdiri atas program imbalan pasti dan iuran pasti. of defined benefit and defined contribution plans.
Program Imbalan Pasti Defined Benefit Plans
Grup menyelenggarakan program pensiun imbalan The Group has defined benefit pension plans
pasti yang dikelola oleh Dana Pensiun untuk seluruh covering all of their permanent employees which is
karyawan tetapnya sebagaimana ditetapkan dalam managed by a Pension Fund as stipulated in the
Peraturan Grup. Jumlah kontribusi terdiri dari Group’s regulation and subsidiaries’ regulations.
kontribusi karyawan yang dihitung sebesar 5% dari Total contributions consist of employee contributions
penghasilan dasar pensiun dan kontribusi Grup of 5% of employees’ basic pensionable salaries and
yang dihitung secara aktuaria. Program imbalan the Group’s contributions computed on an actuarial
pasti lainnya dalam bentuk manfaat pascakerja basis. Other defined benefit plans in the form of
sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, benefits in accordance with Labor Law No. 13/2003,
UU Cipta Kerja No. 11/2020 dan lain-lain. Job Creation Law No. 11/2020 and others.
- 34 -
321
Page 352
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
u. Imbalan Kerja (lanjutan) u. Employee Benefits (continued)
Program Iuran Pasti Defined Contribution Plans
Program pensiun iuran pasti adalah program Defined contribution plans are pension plans under
pensiun dimana Grup membayar iuran tetap kepada which the Group pays fixed contributions into a
sebuah entitas yang terpisah dan tidak memiliki separate entity and have no legal and constructive
kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif untuk obligation to pay further contributions if the fund does
membayar iuran lebih lanjut bila dana tersebut tidak not have sufficient assets to pay all employee
memiliki aset yang cukup untuk membayar imbalan benefits related to the employees’ services in the
kerja terkait dengan jasa yang diberikan oleh current and prior periods.
karyawan pada periode berjalan dan sebelumnya.
Grup menghitung selisih antara imbalan For normal pension scheme, the Group calculates
berdasarkan undang-undang yang berlaku dengan and recognises the higher of the benefits under the
manfaat yang diterima dari program pensiun untuk Labow Law and those under such pension plan.
pensiun normal.
Liabilitas imbalan pensiun merupakan nilai kini The pension benefit obligation is the present value
liabilitas imbalan pasti pada akhir periode pelaporan of the defined benefit obligation at the end of the
dikurangi dengan nilai wajar aset program. Liabilitas reporting period less the fair value of plan assets.
imbalan pasti dihitung setiap tahun oleh aktuaris The defined benefit obligation is calculated annually
independen dengan menggunakan metode by an independent actuary using the projected unit
projected unit credit. credit method.
Nilai kini liabilitas imbalan pasti ditentukan dengan The present value of the defined benefit obligation
mendiskontokan estimasi arus kas di masa depan is determined by discounting the estimated future
dengan menggunakan tingkat bunga obligasi cash outflows using the yield at end of the reporting
pemerintah jangka panjang pada akhir periode period of long-term government bonds denominated
pelaporan dalam mata uang Rupiah sesuai dengan in Rupiah in which the benefits will be paid and that
mata uang di mana imbalan tersebut akan have terms to maturity similar to the related pension
dibayarkan dan yang memiliki jangka waktu yang obligation.
sesuai dengan liabilitas imbalan pensiun yang
bersangkutan.
Pengukuran kembali yang timbul dari penyesuaian Remeasurements arising from experience
dan perubahan dalam asumsi-asumsi aktuarial adjustments and changes in actuarial assumptions
langsung diakui seluruhnya melalui penghasilan are directly recognised in other comprehensive
komprehensif lainnya. Akumulasi saldo pengukuran income. The balance of accumulated
kembali dilaporkan di komponen ekuitas lainnya. remeasurements is reported in other equity
components.
Biaya jasa lalu yang timbul dari amandemen atau Past service costs arising from amendment or
kurtailmen program diakui sebagai beban dalam curtailment programs are recognised as expense in
laba rugi pada saat terjadinya. profit or loss when incurred.
- 35 -
322
Page 353
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
u. Imbalan Kerja (lanjutan) u. Employee Benefits (continued)
Imbalan kerja jangka panjang lain Other long-term employee benefits
Perseroan dan entitas anak memberikan imbalan The Company and its subsidiaries provide other
kerja jangka panjang lain dalam bentuk cuti long-term employee benefits in the form of long
panjang dan penghargaan masa kerja. service leave and loyalty awards. The cost of
Perhitungan imbalan kerja jangka panjang lain providing other long-term employee benefits is
menggunakan metode projected unit credit. determined using projected unit credit method. All
Seluruh keuntungan atau kerugian aktuaria dan actuarial gains or losses and past service cost are
biaya jasa lalu diakui sebagai beban dalam laba recognised as expenses in profit or loss.
rugi.
Jumlah yang diakui sebagai kewajiban untuk The other long-term employee benefits obligation
imbalan kerja jangka panjang lain di laporan posisi recognised in the consolidated statement of financial
keuangan konsolidasian adalah nilai kini kewajiban position represents the present value of defined
imbalan pasti per tanggal pelaporan. benefit obligation at the reporting date.
v. Perpajakan v. Taxation
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak The income tax expense is comprised of current and
penghasilan kini dan pajak tangguhan. Pajak deferred income tax. Current and deferred income
penghasilan kini dan pajak tangguhan diakui tax is recognised in the profit or loss, except to the
dalam laba rugi, kecuali untuk pajak penghasilan extent that it relates to items recognised directly in
yang berasal dari transaksi atau kejadian yang equity or other comprehensive income. In this case,
langsung diakui ke ekuitas atau penghasilan the income tax is recognised in equity or other
komprehensif lain. Dalam hal ini, pajak comprehensive income.
penghasilan diakui dalam ekuitas atau
penghasilan komprehensif lain.
Beban pajak penghasilan kini dihitung dengan The current income tax is calculated using tax rates
menggunakan tarif pajak yang berlaku pada akhir that have been enacted at the end of the reporting
periode pelaporan. period.
Manajemen secara berkala mengevaluasi Management periodically evaluates positions taken
ketentuan yang diambil dalam Surat in tax returns with respect to situations in which the
Pemberitahuan Pajak sehubungan dengan situasi applicable tax regulation is subject to interpretation.
dimana peraturan pajak yang berlaku It establishes provision where appropriate on the
membutuhkan penafsiran. Hal ini menentukan basis of the amounts expected to be paid to the tax
jumlah provisi diperlukan yang sesuai dengan authorities.
jumlah yang diharapkan akan dibayarkan kepada
otoritas pajak.
Pajak penghasilan tangguhan diakui dengan Deferred income tax is provided, using the balance
menggunakan metode balance sheet liability untuk sheet liability method, on temporary differences
semua perbedaan temporer yang berasal dari which arise from the difference between the tax
selisih antara dasar pengenaan pajak aset dan bases of assets and liabilities and their carrying
liabilitas dengan nilai tercatatnya pada laporan amounts in the interim consolidated financial
keuangan konsolidasian interim. Namun, liabilitas statements. However, deferred tax liabilities are not
pajak penghasilan tangguhan tidak diakui jika recognised if they arise from the initial recognition of
berasal dari pengakuan awal goodwill. goodwill.
- 36 -
323
Page 354
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
v. Perpajakan (lanjutan) v. Taxation (continued)
Pajak penghasilan tangguhan juga tidak Deferred income tax is also not accounted for if it arises
diperhitungkan jika pajak penghasilan tangguhan from initial recognition of an asset or liability in a
tersebut timbul dari pengakuan awal aset atau transaction other than a business combination that at
pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang the time of the transaction affects neither accounting
bukan kombinasi bisnis yang pada saat transaksi nor taxable profit or loss.
tidak mempengaruhi laba akuntansi maupun laba
kena pajak/rugi pajak.
Pajak penghasilan tangguhan diukur dengan Deferred income tax is determined using tax rates (and
menggunakan tarif pajak yang sudah diberlakukan laws) that have been enacted or substantially enacted
atau secara substantif berlaku pada akhir periode by the end of the reporting period and are expected to
pelaporan dan diekspektasi akan digunakan ketika apply when the related deferred income tax asset is
aset pajak tangguhan yang berhubungan realised or the deferred income tax liability is settled.
direalisasi atau liabilitas pajak tangguhan
diselesaikan.
Aset pajak tangguhan diakui hanya jika Deferred tax assets are recognised only if it is probable
kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di that future taxable amounts will be available to utilise
masa depan akan memadai untuk dikompensasi those temporary differences and and tax losses carried
dengan perbedaan temporer yang masih dapat forward can be utilised.
dimanfaatkan dan rugi fiskal yang masih dapat
dimanfaatkan.
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan Deferred income tax assets and liabilities are offset
dapat saling hapus apabila terdapat hak yang when there is a legally enforceable right to offset
berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus current tax assets against current tax liabilities and
antara aset pajak kini dengan liabilitas pajak kini when the deferred income taxes assets and liabilities
dan apabila aset dan liabilitas pajak penghasilan relate to income taxes levied by the same taxation
tangguhan dikenakan oleh otoritas perpajakan authority on either the same taxable entity or different
yang sama, baik atas entitas kena pajak yang sama taxable entities where there is an intention to settle the
ataupun berbeda dan adanya niat untuk melakukan balances on a net basis.
penyelesaian saldo-saldo tersebut secara neto.
w. Laba per Saham w. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are computed by dividing
laba bersih yang tersedia bagi pemegang saham profit attributable to the equity holders of the Company
Perseroan dengan jumlah rata-rata tertimbang by the weighted average number of ordinary shares
saham biasa yang beredar pada tahun berjalan. outstanding during the year.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is computed by dividing net
membagi laba bersih yang diatribusikan kepada profit attributable to the owners of the Company by the
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata weighted average number of shares outstanding as
tertimbang saham biasa yang telah disesuaikan adjusted for the effects of all dilutive potential ordinary
dengan dampak dari semua efek berpotensi shares.
saham biasa yang dilutif.
- 37 -
324
Page 355
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
x. Dividen x. Dividends
Pembagian dividen final diakui sebagai liabilitas Final dividend distributions are recognised as a
ketika dividen tersebut disetujui Rapat Umum liability when the dividends are approved in the
Pemegang Saham Perseroan. Pembagian dividen Company’s General Meeting of the Shareholders.
interim diakui sebagai liabilitas ketika dividen Interim dividend distributions are recognised as a
disetujui berdasarkan keputusan rapat Direksi dan liability when the dividends are approved by a Board
persetujuan Dewan Komisaris telah diperoleh serta of Directors’ resolution, approval has been obtained
sudah diumumkan kepada publik. from the Board of Commissioners and a public
announcement has been made.
y. Pelaporan Segmen y. Segment Reporting
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang Operating segments are reported in a manner
konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan consistent with the internal reporting provided to the
kepada pengambil keputusan operasi utama. chief operating decision-maker. The chief operating
Pengambil keputusan operasi utama, yang decision-maker, who is responsible for allocating
bertanggung jawab mengalokasikan sumber daya resources and assessing performance of the
dan menilai kinerja segmen operasi, telah operating segments, has been identified as the
diidentifikasi sebagai komite pengarah yang steering committee that makes strategic decisions.
mengambil keputusan strategis.
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN SUMBER 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND KEY
UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI SOURCES OF ESTIMATION UNCERTAINTY
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, yang In the application of the Group accounting policies, which
dijelaskan dalam Catatan 3, Direksi diwajibkan untuk are described in Note 3, the Directors are required to
membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang make judgments, estimates and assumptions about the
jumlah tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari carrying amounts of assets and liabilities that are not
sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait readily apparent from other sources. The estimates and
didasarkan pada pengalaman historis dan faktor-faktor associated assumptions are based on historical
lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin experience and other factors that are considered to be
berbeda dari estimasi tersebut. relevant. Actual results may differ from these estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara The estimates and underlying assumptions are reviewed
berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi diakui dalam on an ongoing basis. Revisions to accounting estimates
periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi are recognized in the period which the estimate is revised
hanya mempengaruhi periode tersebut, atau pada if the revision affects only that period, or in the period of
periode revisi dan periode masa depan jika revisi the revision and future periods if the revision affects both
mempengaruhi periode saat ini dan masa depan. current and future periods.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Kebijakan Critical Judgments in Applying Accounting Policies
Akuntansi
Tidak terdapat pertimbangan kritis, selain dari yang There are no critical judgments, apart from those involving
melibatkan estimasi yang telah dibuat Direksi dalam estimations below, that the Directors have made in the
proses penerapan kebijakan akuntansi Grup. process of applying the Group’s accounting policies.
- 38 -
325
Page 356
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND KEY
SUMBER UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI SOURCES OF ESTIMATION UNCERTAINTY
(lanjutan) (continued)
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other key
estimasi lainnya pada akhir periode pelaporan, yang sources of estimation at the end of the reporting period,
memiliki risiko signifikan yang dapat mengakibatkan that may have a significant risk of causing a material
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan adjustment to the carrying amounts of assets and
liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya dijelaskan liabilities within the next financial year are discussed as
dibawah ini: follows:
a. Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap, a. Estimated Useful Lives of Fixed Asset, Investment
Properti Investasi dan Aset Takberwujud Properties and Intangible Assets
Penyusutan dan amortisasi
Manajemen menentukan estimasi masa manfaat, Management determines the estimated useful lives,
beban penyusutan dan beban amortisasi dari aset related depreciation and amortisation charges for the
tetap, properti investasi dan aset takberwujud yang Group’s fixed asset, investment properties and
dimiliki Grup. intangibles assets.
Manajemen akan menyesuaikan beban penyusutan Management will revise the depreciation and
dan amortisasi jika masa manfaatnya berbeda dari amortisation charge where useful lives are different to
estimasi sebelumnya atau manajemen akan those previously estimated, or it will write off or write
menghapusbukukan atau melakukan penurunan down technically obsolete or non-strategic assets that
nilai atas aset yang secara teknis telah usang atau have been abandoned or sold.
aset non-strategis yang dihentikan penggunaannya
atau dijual.
b. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan b. Impairment of Non-financial Assets
Grup melakukan tes penurunan nilai setiap tahun The Group tests annually whether goodwill suffered
untuk goodwill. Aset nonkeuangan lainnya ditelaah any impairment. Other non-financial assets are
untuk penurunan nilai apabila terdapat kejadian atau reviewed for impairment whenever events or changes
perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa in circumstances indicate that the carrying amount of
jumlah tercatat aset melebihi nilai yang dapat the asset exceeds its recoverable amount.
diperoleh kembali.
Nilai yang dapat diperoleh kembali suatu aset atau The recoverable amount of an asset or a cash
unit penghasil kas ditentukan berdasarkan yang generating unit is determined based on the higher of
lebih tinggi antara harga jual bersih dan nilai pakai, its fair value less costs to sell and its value in use,
yang dihitung berdasarkan asumsi dan estimasi calculated on the basis of management’s assumptions
manajemen. Perubahan asumsi penting, termasuk and estimates. Changing the key assumptions,
asumsi tingkat diskonto atau tingkat pertumbuhan including the discount rates or the growth rate
dalam proyeksi arus kas dan asumsi harga, dapat assumptions in the cash flow projections and price
memengaruhi perhitungan nilai yang dapat assumptions, could materially affect the calculations
diperoleh kembali secara material. of recoverable amount.
c. Penyisihan untuk kerugian kredit ekspektasian atas c. Allowance for expected credit losses for receivables
piutang
Grup menghitung KKE untuk piutang usaha dan The Group calculates ECL for trade receivables and
piutang lain-lain. Tingkat kerugian kredit other receivables. The expected credit loss rates are
ekspektasian adalah berdasarkan pengalaman based on historical default rates for groupings of
gagal bayar dari kelompok segmen pelanggan yang various customer segments that have similar credit
memiliki risiko kredit yang sama, disesuaikan risk characteristics, adjusted with forward looking
dengan informasi masa depan. information.
- 39 -
326
Page 357
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN SUMBER 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND KEY
UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI (lanjutan) SOURCES OF ESTIMATION UNCERTAINTY
(continued)
c. Penyisihan untuk kerugian kredit ekspektasian atas c. Allowance for expected credit losses for receivables
piutang (lanjutan) (continued)
Sebagai contoh, jika prakiraan atas kondisi ekonomi For instance, if forecast economic conditions are
diperkirakan memburuk selama periode/tahun depan, expected to deteriorate over the next period/year,
yang dapat menyebabkan meningkatnya jumlah which can lead to an increased number of defaults,
gagal bayar, tingkat gagal bayar historis disesuaikan. the historical default rates are adjusted. At every
Pada setiap tanggal pelaporan, tingkat gagal bayar reporting date, the historical observed default rates
historis diperbaharui dan perubahan estimasi masa are updated and changes in the forward-looking
depan dianalisis. estimates are analysed.
Penilaian atas korelasi antara tingkat gagal bayar The assessment of the correlation between historical
historis yang diobservasi, prakiraan atas kondisi observed default rates and forecast economic
ekonomi dan KKE merupakan estimasi yang conditions and ECLs is a significant estimate. The
signifikan. Jumlah KKE paling dipengaruhi oleh amount of ECLs is sensitive to changes in
perubahan keadaan dan prakiraan kondisi ekonomi. circumstances and of forecast economic conditions.
Pengalaman kerugian kredit historis Grup dan The Group’s historical credit loss experience and
prakiraan kondisi ekonomi juga mungkin tidak forecast of economic conditions may also not be
menggambarkan gagal bayar aktual pelanggan di representative of customer’s actual default in the
masa yang akan datang. future.
d. Sewa d. Lease
Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung Determining whether an arrangement is or contains
unsur sewa membutuhkan pertimbangan yang a lease requires careful judgement to assess
cermat untuk menilai apakah perjanjian tersebut whether the arrangement conveys a right to obtain
memberikan hak untuk mendapatkan secara substantially all the economic benefits from use of
subtansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan the asset throughout the period of use and right to
aset identifikasian dan hak untuk mengarahkan direct the use of the asset, even if the right is not
penggunaan aset identifikasian, bahkan jika hak explicitly specified in the arrangement.
tersebut tidak dijabarkan secara eksplisit di
perjanjian.
Pembayaran sewa didiskontokan dengan The lease payments are discounted using the
menggunakan suku bunga pinjaman tambahan. incremental borrowing rate. In determining
Dalam menentukan suku bunga pinjaman tambahan, incremental borrowing rate, the Group considers the
Grup mempertimbangkan faktor-faktor utama berikut: following main factors: the Groups corporate credit
risiko kredit korporasi Grup, jangka waktu sewa, risk, the lease term, the lease payment term, the
jangka waktu pembayaran sewa, lingkungan economic environment, the time at which the lease is
ekonomi, waktu sewa dimulai, dan mata uang yang entered into, and the currency in which the lease
digunakan untuk pembayaran sewa. payments are denominated.
e. Liabilitas Imbalan Kerja e. Employee Benefit Obligation
Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada The present value of the employee benefit
sejumlah faktor yang ditentukan dengan obligations depends on a number of factors that are
menggunakan asumsi aktuaria. determined by using actuarial assumptions.
Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya The assumptions used in determining the net cost for
bersih untuk pensiun termasuk tingkat pengembalian pensions include the same and relevant rate for
jangka panjang yang diharapkan atas aset program expected long-term rate of return on plan assets,
yang sama dan relevan, tingkat kenaikan gaji di masa future salary increase and the discount rate. Any
datang dan tingkat diskonto. Setiap perubahan dalam changes in these assumptions will impact the
asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat carrying amount of employee benefit obligations.
liabilitas imbalan kerja.
- 40 -
327
Page 358
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN SUMBER 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND KEY
UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI SOURCES OF ESTIMATION UNCERTAINTY
(lanjutan) (continued)
f. Perpajakan f. Taxation
Grup beroperasi di bawah peraturan perpajakan di The Group operates under the tax regulations in
Indonesia. Pertimbangan yang signifikan diperlukan Indonesia. Significant judgement is required in
untuk menentukan provisi pajak penghasilan badan determining the provision for corporate income taxes
dan pajak lainnya. Apabila keputusan final atas pajak and other taxes. Where the final tax outcome of
tersebut berbeda dari jumlah yang pada awalnya these matters is different from the amounts that were
dicatat, perbedaan tersebut akan dicatat di laba rugi initially recorded, such differences will be recorded
pada periode dimana hasil tersebut dikeluarkan. in profit or loss in the period in which such
determination is made.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Kas 12.725 11.543 23.055 Cash on hand
Kas pada bank 2.281.013 2.230.605 2.160.434 Cash in banks
Deposito berjangka dan call deposits 251.061 228.141 747.109 Time and call deposits
Jumlah 2.544.799 2.470.289 2.930.598 Total
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pihak berelasi/Related parties (Catatan/Note 31 ):
Rupiah:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1.091.420 1.043.313 914.533
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 533.178 452.115 372.849
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 47.832 56.305 67.738
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 8.755 9.581 496
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/each b elow Rp3.000) 33 16 25
Subjumlah/Sub total 1.681.218 1.561.330 1.355.641
Dolar Amerika Serikat/United States Dollar :
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 285.349 171.602 304.458
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 121.603 83.712 121.882
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/each b elow Rp3.000) 1.401 1.393 99
Subjumlah/Sub total 408.353 256.707 426.439
Euro:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 39.527 26.921 15.704
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 3.392 2.714 6.573
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/each b elow Rp3.000) 183 185 199
Subjumlah/Sub total 43.102 29.820 22.476
Dolar Singapura/Singapore Dollar ("SGD") :
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - - 31
Subjumlah/Sub total - - 31
Jumlah/Total 2.132.673 1.847.857 1.804.587
- 41 -
328
Page 359
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
a. Kas pada bank (lanjutan) a. Cash in banks (continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pihak ketiga/Third parties :
Rupiah:
PT Bank Central Asia Tbk 38.090 58.305 69.445
Standard Chartered Bank 35.848 52.898 62.287
PT Bank Permata Tbk 14.241 144.233 10.404
PT Bank CIMB Niaga Tbk 12.709 19.212 97.419
PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia 3.311 3.309 3.301
PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 1.656 3.149 14.200
PT BPD Jabar & Banten 254 8.266 2.906
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each b elow Rp3.000) 2.800 4.132 2.793
Subjumlah/Sub total 108.909 293.504 262.755
Dolar Amerika Serikat/United States Dollar :
Standard Chartered Bank 18.327 22.194 39.164
Joint Stock Commercial Bank for Investment and Development of Vietnam 836 55.643 -
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each b elow Rp3.000) 1.183 1.158 1.384
Subjumlah/Sub total 20.346 78.995 40.548
Euro:
Standard Chartered Bank - 1.850 41.843
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each b elow Rp3.000) 635 588 634
635 2.438 42.477
VND:
Joint Stock Commercial Bank for Investment and Development of Vietnam 9.990 6.308 8.601
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each b elow Rp3.000) 8.460 1.503 1.466
Subjumlah/Sub total 18.450 7.811 10.067
Jumlah/Total 148.340 382.748 355.847
Jumlah kas pada bank/Total cash in b anks 2.281.013 2.230.605 2.160.434
- 42 -
329
Page 360
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
b. Deposito berjangka dan call deposits b. Time and call deposits
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pihak berelasi/Related parties (Catatan/Note 31) :
Rupiah:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 136.411 66.411 234.274
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 51.200 73.600 -
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 32.400 60.100 109.458
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 21.418 21.398 68.625
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - 6.600 8.000
Subjumlah/Subtotal 241.429 228.109 420.357
Pihak ketiga/Third parties :
Rupiah:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk - - 300.000
PT Bank Syariah Bukopin - - 20.000
PT Bank Bukopin Tbk - - 6.720
PT BTPN Syariah Tbk 9.600 - -
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each below Rp3.000) 32 32 32
Subjumlah/Subtotal 9.632 32 326.752
Jumlah deposito berjangka dan call deposits /
Total time and call deposits 251.061 228.141 747.109
Suku bunga tahunan atas deposito berjangka dan Annual interest rates on time and call deposits are as
call deposits adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Rupiah 2,0% - 3,2% 2,75% - 4,0% 3,25% - 6,75% Rupiah
- 43 -
330
Page 361
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pihak berelasi (Catatan 31): Related parties (Note 31):
Rupiah 1.142.695 1.227.738 1.504.867 Rupiah
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian kredit (138.781) (137.876) (53.653) Allowance for credit loss
Subjumlah pihak berelasi 1.003.914 1.089.862 1.451.214 Sub total related parties
Pihak ketiga: Third parties:
Rupiah 4.790.249 5.056.501 4.883.638 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 281.330 139.498 147.931 United States Dollar
Dong Vietnam 36.128 30.915 31.991 Vietnamase Dong
Subjumlah 5.107.707 5.226.914 5.063.560 Sub total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian kredit (817.454) (803.944) (737.520) Allowance for credit loss
Subjumlah pihak ketiga 4.290.253 4.422.970 4.326.040 Sub total third parties
Jumlah 5.294.167 5.512.832 5.777.254 Total
Umur piutang usaha adalah sebagai berikut: The aging of trade receivables is as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Lancar 4.090.612 4.298.325 4.058.462 Current
Lewat jatuh tempo: Overdue:
1 - 45 hari 352.264 262.091 317.500 1 - 45 days
46 - 135 hari 334.816 460.334 455.353 46 - 135 days
136 - 365 hari 332.322 277.200 653.361 136 - 365 days
Lebih dari 365 hari 1.140.388 1.156.702 1.083.751 Over 365 days
Jumlah 6.250.402 6.454.652 6.568.427 Total
- 44 -
331
Page 362
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (continued)
Cadangan kerugian kredit untuk piutang usaha Allowance for credit losses for trade accounts
telah diukur sejumlah ECL sepanjang umur. ECL receivable has been measured at an amount
pada piutang usaha diestimasi berdasarkan equal to lifetime ECL. The ECL on trade accounts
matriks provisi dengan mengacu pada receivable are estimated using a provision matrix
pengalaman gagal bayar debitur masa lalu dan by reference to past default experience of the
analisis posisi keuangan debitur saat ini, debtor and an analysis of the debtor’s current
disesuaikan dengan faktor-faktor yang spesifik financial position, adjusted for factors that are
dari debitur dan kondisi ekonomi umum industri di specific to the debtors and general economic
conditions of the industry in which the debtors
mana debitur beroperasi.
operate.
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made
pelaporan berjalan. during the current reporting period.
Mutasi cadangan kerugian kredit piutang usaha adalah The movement of allowance for credit losses of trade
sebagai berikut: receivables is as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Saldo awal periode 941.820 791.173 776.652 Balance at beginning of period
Cadangan Allowance for
kerugian kredit 14.415 150.647 14.521 credit losses
Saldo akhir periode 956.235 941.820 791.173 Balance at end of period
Analisis penyisihan cadangan kerugian kredit The analysis of allowance credit losses of trade
berdasarkan umur adalah sebagai berikut: receivables based on aging is as follows:
Lewat jatuh tempo/Overdue
Lebih dari
365 hari/
Lancar/ 1 - 45 hari/ 46 - 135 hari/ 136 - 365 hari/ More than Jumlah/
31 Maret 2022 Current 1 - 45 days 46 - 135 days 136 - 365 days 365 days Total March 31, 2022
Tingkat kerugian yang
diharapkan 0,4% 6,5% 6,5% 8,5% 75,9% 15,3% Expected loss rate
Piutang usaha kotor 4.090.612 352.264 334.816 332.322 1.140.388 6.250.402 Gross trade receivab les
Cadangan kerugian kredit (17.734) (22.931) (21.930) (28.236) (865.404) (956.235) Allowance for credit losses
Lewat jatuh tempo/Overdue
Lebih dari
365 hari/
Lancar/ 1 - 45 hari/ 46 - 135 hari/ 136 - 365 hari/ More than Jumlah/
31 Desember 2021 Current 1 - 45 days 46 - 135 days 136 - 365 days 365 days Total December 31, 2021
Tingkat kerugian yang
diharapkan 0,5% 8,3% 5,7% 13,0% 72,4% 14,6% Expected loss rate
Piutang usaha kotor 4.298.325 262.091 460.334 277.200 1.156.702 6.454.652 Gross trade receivab les
Cadangan kerugian kredit (20.343) (21.764) (26.167) (35.903) (837.643) (941.820) Allowance for credit losses
Lewat jatuh tempo/overdue
Lebih dari
365 hari/
Lancar/ 1 - 45 hari/ 46 - 135 hari/ 136 - 365 hari/ More than Jumlah/
31 Desember 2020 Current 1 - 45 days 46 - 135 days 136 - 365 days 365 days Total December 31, 2020
Tingkat kerugian yang
diharapkan 0,3% 6,0% 5,9% 12,5% 60,3% 12,0% Expected loss rate
Piutang usaha kotor 4.058.462 317.500 455.353 653.361 1.083.751 6.568.427 Gross trade receivab les
Penyisihan penurunan nilai (10.420) (19.193) (26.932) (81.509) (653.119) (791.173) Provision for impairement
- 45 -
332
Page 363
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PERSEDIAAN 7. INVENTORIES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Barang jadi 970.699 923.264 1.001.610 Finished goods
Barang dalam proses 857.341 786.076 735.041 Work in process
Bahan baku dan penolong 1.505.573 1.362.825 1.211.897 Raw and indirect materials
Barang dalam perjalanan 80.200 67.494 90.558 Goods in transit
Suku cadang 1.890.116 1.748.267 1.757.594 Spare parts
5.303.929 4.887.926 4.796.700
Dikurangi: Less:
Penyisihan persediaan usang Provision for ob solete
dan bergerak lambat (265.702) (272.452) (248.875) and slow moving inventories
Jumlah 5.038.227 4.615.474 4.547.825 Total
Mutasi penyisihan persediaan usang dan bergerak The movement in the provision for obsolete and slow
lambat adalah sebagai berikut: moving inventories is as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Saldo awal periode 272.452 248.875 235.400 Balance at beginning of period
(Pemulihan) Penyisihan periode berjalan (6.750) 23.577 13.475 (Recovery) Provision during the period
Saldo akhir periode 265.702 272.452 248.875 Balance at end of period
Manajemen Grup berkeyakinan bahwa penyisihan The management of the Group believes that the
persediaan usang dan bergerak lambat telah mencukupi provision for obsolete and slow moving inventories is
untuk menutup kemungkinan kerugian yang timbul dari adequate to cover possible losses from obsolete and
persediaan usang dan bergerak lambat. slow moving inventories.
Pada tanggal 31 Maret 2022, persediaan sebesar As of March 31, 2022, inventories of Rp226,098
Rp226.098 (31 Desember 2021: Rp171.863 dan 31 (December 31, 2021: Rp171,863 and December 31,
Desember 2020: Rp1.518.732) dijadikan jaminan atas 2020: Rp1,518,732) were pledged as collateral for
pinjaman tertentu (Catatan 15). certain borrowings (Note 15).
Pada tanggal 31 Maret 2022, persediaan senilai As of March 31, 2022, inventories amounted to
Rp3.375.123 (31 Desember 2021: Rp3.533.704 dan 31 Rp3,375,123 (December 31, 2021: Rp3,533,704 and
Desember 2020: Rp4.266.304) telah diasuransikan December 31, 2020: Rp4,266,304) are covered by
terhadap risiko kerugian yang disebabkan oleh bencana insurance against the risk of loss due to natural disaster,
alam, kebakaran, dan risiko kerugian lainnya dengan fire, and other risks with a total coverage of Rp1,648,962
nilai pertanggungan sebesar Rp1.648.962 (31 (December 31, 2021: Rp2,177,113 and December 31,
Desember 2021: Rp2.177.113 dan 31 Desember 2020: 2020: Rp1,848,051).
Rp1.848.051).
Manajemen berpendapat bahwa, nilai pertanggungan Management believes that the insurance coverage for
asuransi atas beberapa persediaan tersebut telah certain inventories is adequate to cover possible losses
memadai untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul arising from such risks.
dari risiko-risiko tersebut.
- 46 -
333
Page 364
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. BEBAN DIBAYAR DI MUKA 8. PREPAID EXPENSES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Sewa 99.594 100.373 99.252 Rent
Asuransi 14.284 29.667 24.057 Insurance
Lain-lain (di bawah Rp3.000) 77.733 63.173 74.108 Others (below Rp3,000)
Jumlah 191.611 193.213 197.417 Total
9. PERPAJAKAN 9. TAXATION
a. Pajak dibayar di muka a. Prepaid taxes
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Perseroan The Company
Pasal 28A 57.829 - - Article 28A
Entitas anak Subsidiaries
Pasal 28A 46.136 12.762 44.894 Article 28A
Subjumlah 103.965 12.762 44.894 Sub total
Pajak lain-lain Other taxes
Entitas anak Subsidiaries
Pajak Pertambahan Nilai-bersih 643.238 578.378 440.090 Value Added Tax-net
Lain-lain 8.263 25.302 115.536 Others
Subjumlah 651.501 603.680 555.626 Sub total
Jumlah pajak dibayar dimuka 755.466 616.442 600.520 Total prepaid taxes
b. Tagihan pengembalian pajak b. Claims for tax refund
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Tagihan pengembalian pajak: Claims for tax refund:
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
- Perseroan 469.439 469.439 491.389 The Company -
- Entitas anak 667.841 659.479 161.355 Sub sidiaries -
Subjumlah 1.137.280 1.128.918 652.744 Sub total
Pajak lain-lain Other taxes
- Perseroan 21.011 21.011 - The Company -
- Entitas anak 71.219 68.837 194.271 Sub sidiaries -
Subjumlah 92.230 89.848 194.271 Sub total
Jumlah tagihan pengembalian pajak 1.229.510 1.218.766 847.015 Total claims for tax refund
- 47 -
334
Page 365
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
c. Utang pajak c. Taxes payable
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Perseroan The Company
Pasal 29 62.696 63.585 105.864 Article 29
Entitas anak Subsidiaries
Pasal 29 25.403 34.370 94.955 Article 29
Subjumlah pajak penghasilan badan 88.099 97.955 200.819 Subtotal corporate income tax
Pajak lain-lain Other taxes
Perseroan The Company
Pajak penghasilan: Income taxes:
- Pasal 21 25.757 16.689 16.929 Article 21 -
- Pasal 22 27.119 21.906 31.069 Article 22 -
- Pasal 23 dan 26 3.107 2.824 2.611 Articles 23 and 26 -
- Final 376 632 280 Final -
Pajak Pertambahan Nilai-bersih 182.547 149.715 242.550 Value Added Tax-net
Subjumlah 238.906 191.766 293.439 Sub total
Entitas anak Subsidiaries
Pajak penghasilan: Income taxes:
- Pasal 21 49.375 22.818 35.332 Article 21 -
- Pasal 22 11.389 11.680 7.388 Article 22 -
- Pasal 23 dan 26 20.610 18.340 4.406 Articles 23 and 26 -
- Final 1.227 2.971 1.326 Final -
Pajak Bumi dan Bangunan 495 619 3.279 Land and Building Tax
Pajak Pertambahan Nilai 79.866 30.020 1.710 Value Added Tax
Lainnya 52.885 15.634 13.863 Others
Subjumlah 215.847 102.082 67.304 Sub total
Jumlah 454.753 293.848 360.743 Total
Jumlah utang pajak 542.852 391.803 561.562 Total taxes payab le
Perseroan ditunjuk sebagai Wajib Pungut Pajak The Company was appointed as an Income Tax
Penghasilan Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Article 22 and Value Added Tax collector on
Nilai masing-masing pada tanggal 9 Juni 2015 June 9, 2015 and June 20, 2012, respectively.
dan 20 Juni 2012.
- 48 -
335
Page 366
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
d. Beban pajak penghasilan d. Income tax expense
Beban pajak Grup terdiri dari: Tax expense of the Group consists of the following:
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Perseroan The Company
Pajak kini 41.197 88.784 347.190 353.475 Current tax
Pajak tangguhan 26.057 8.817 31.453 147.277 Deferred tax
Penyesuaian tahun sebelumnya 304 - 13.676 - Prior year adjustment
Subjumlah 67.558 97.601 392.319 500.752 Subtotal
Entitas anak Subsidiaries
Pajak kini 93.414 120.279 371.193 554.490 Current tax
Pajak tangguhan 44.304 6.208 611.612 (358.368) Deferred tax
Penyesuaian tahun sebelumnya - - 12.666 117.433 Prior year adjustment
Subjumlah 137.718 126.487 995.471 313.555 Subtotal
Konsolidasian Consolidated
Pajak kini 134.611 209.063 718.383 907.965 Current tax
Pajak tangguhan 70.361 15.025 643.065 (211.091) Deferred tax
Penyesuaian tahun sebelumnya 304 - 26.342 117.433 Prior year adjustment
Jumlah beban pajak penghasilan 205.276 224.088 1.387.790 814.307 Total income tax expenses
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30/2020, Based on the Government Regulation No. 30/2020,
perseroan terbuka yang memenuhi syarat-syarat public listed entities which meet certain
tertentu berhak memperoleh penurunan tarif requirements are entitled to a 3.0% tax rate
pajak penghasilan sebesar 3,0% dari tarif pajak reduction from the applicable tax rates. The
penghasilan yang berlaku. Perseroan telah Company has complied with these requirements
memenuhi syarat-syarat tersebut dan telah and has applied for such reduction.
menerapkan penurunan tarif pajak tersebut.
- 49 -
336
Page 367
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
d. Beban pajak penghasilan (lanjutan) d. Income tax expense (continued)
Rekonsiliasi pajak atas laba sebelum pajak Grup Reconciliation of theoretical tax amount on the
secara teoritis dengan beban pajak penghasilan Group profit before tax to the income tax as
adalah sebagai berikut. follows.
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Laba konsolidasian sebelum Consolidated profit b efore
beban pajak penghasilan 728.742 670.209 3.470.137 3.488.650 income tax expense
Pajak dihitung dengan tarif pajak Tax calculated at applicab le
yang berlaku 160.323 147.446 763.430 767.503 tax rate
Penghasilan kena pajak final (5.977) (9.135) (34.454) (47.097) Income sub ject to final tax
Beban yang tidak dapat dikurangkan 19.463 6.634 256.220 369.868 Non-deductib le expenses
Perbedaan tarif pajak Perseroan Differences in tax rate of
dengan entitas anak 24.529 61.605 30.661 269.997 the Company and sub sidiaries
Aset pajak tangguhan yang tidak diakui 6.634 - 54.826 8.195 Unrecognised deferred tax assets
Penyesuaian terkait perubahan Adjustment related to changes
tarif pajak penghasilan - 17.538 290.765 (672.119) in income tax rate
Penyesuaian tahun sebelumnya 304 - 26.342 117.960 Prior year adjustment
Jumlah beban pajak penghasilan 205.276 224.088 1.387.790 814.307 Total income tax expenses
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak The reconciliation of profit before income tax and
penghasilan dengan taksiran penghasilan kena estimated taxable income of the Company for the
pajak Perseroan untuk periode tiga bulan yang three-month periods ended March 31, 2022 and
berakhir pada 31 Maret 2022 dan 2021 dan untuk 2021 and for the years ended December 31, 2021
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember and 2020 are as follows:
2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:
- 50 -
337
Page 368
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
d. Beban pajak penghasilan (lanjutan) d. Income tax expense (continued)
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Laba konsolidasian sebelum Consolidated profit before
beban pajak penghasilan 728.742 670.209 3.470.137 3.488.650 income tax expense
Laba entitas anak sebelum Subsidiaries’ profit before
beban pajak penghasilan (422.340) (251.254) (1.520.131) (1.715.543) income tax expense
Bagian atas hasil bersih entitas asosiasi Share of result of associates
dan ventura bersama (1.308) 2.274 32.747 52.889 and joint venture
Disesuaikan dengan eliminasi Adjusted for consolidation
konsolidasi 2.089 1.153 4.636 1.153 eliminations
Laba sebelum pajak penghasilan Profit before income tax -
Perseroan 307.183 422.382 1.987.389 1.827.149 the Company
Penyesuaian pajak: Tax adjustments:
Beban yang tidak dapat dikurangkan 56.727 35.030 397.521 555.187 Non-deductible expenses
Penghasilan kena pajak final (15.317) (30.926) (109.566) (177.785) Income subject to final tax
Perbedaan penyusutan dan Difference between fiscal and commercial
amortisasi fiskal dan komersial (99.245) (97.970) (445.769) (509.523) depreciation and amortisation
Sewa - - 12.304 (23.479) Lease
Liabilitas imbalan kerja (25.042) 14.081 (179.634) 163.204 Employee benefits liabilities
Penyisihan persediaan usang Provision for obsolete and
dan bergerak lambat (3.442) 44.692 6.857 8.655 slow moving inventories
Cadangan penurunan - - Provision for impairment
nilai piutang usaha - - (3.046) 3.049 of trade receivable
Provisi lainnya (4.040) 26.321 161.261 13.937 Other provisions
(90.359) (8.772) (160.072) 33.245
Penghasilan kena pajak - Perseroan 216.824 413.610 1.827.317 1.860.394 Taxable income - the Company
Beban pajak penghasilan Income tax expense of
Perseroan - kini 41.197 88.784 347.190 353.475 the Company - current
Pembayaran pajak di muka Prepayment of income taxes
Perseroan (99.026) (52.319) (283.605) (247.611) of the Company
Pajak kini (lebih) kurang bayar (57.829) 36.465 63.585 105.864 Current tax (overpayment) underpayment
Dalam laporan keuangan konsolidasian interim ini, In these interim consolidated financial
jumlah penghasilan kena pajak pada Maret 2022 statements, the amount of taxable income for
didasarkan atas perhitungan sementara, karena March 2022 is based on preliminary calculations,
Perseroan belum menyampaikan Surat as the Company has not submitted its annual
Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) pajak penghasilan corporate income tax return.
badan.
- 51 -
338
Page 369
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
e. Aset dan liabilitas pajak tangguhan e. Deferred tax assets and liabilities
31 Maret/March 31, 2022
Dikreditkan Dikreditkan
(dibebankan) (dibebankan)
ke laporan ke penghasilan
laba rugi/ komprehensif lain/
Saldo awal/ Credited Credited (charged) Saldo akhir/
Beginning (charged) to to other Ending
balance profit or loss comprehensive income balance
Aset pajak tangguhan - bersih Deferred tax assets - net
Perseroan The Company
Aset tetap 28.214 (19.443) - 8.771 Fixed assets
Sewa (497) 868 - 371 Leases
Aset takberwujud 16.583 (1.662) - 14.921 Intangible assets
Penyisihan persediaan usang dan Provision for obsolete and slow
bergerak lambat 22.609 (654) - 21.955 moving inventories
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 1.667 - - 1.667 trade receivables
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee benefits
jangka panjang 161.984 (369) (883) 160.732 liabilities
Lain-lain 83.801 (4.797) - 79.004 Others
314.361 (26.057) (883) 287.421
Entitas anak Subsidiaries
Aset tetap (84.999) 23.806 - (61.193) Fixed assets
Sewa (14.207) 2.569 - (11.638) Leases
Penyisihan persediaan usang dan Provision for obsolete and slow
bergerak lambat 1.408 (226) - 1.182 moving inventories
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 155.255 (92.353) - 62.902 trade receivables
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee benefits
jangka panjang 22.785 17.550 (23.371) 16.964 liabilities
Akumulasi rugi fiskal 111.774 6.610 - 118.384 Accumulated fiscal loss
Lain-lain (32.856) 70.591 - 37.735 Others
159.160 28.547 (23.371) 164.336
Jumlah aset pajak tangguhan - bersih 473.521 2.490 (24.254) 451.757 Total deferred tax assets - net
Liabilitas pajak tangguhan - bersih Deferred tax liabilities - net
Entitas anak Subsidiaries
Aset tetap (3.742.376) (466.972) - (4.209.348) Fixed assets
Sewa 4.068 1.123 - 5.191 Leases
Aset takberwujud (803.483) 309.568 - (493.915) Intangible assets
Penyisihan persediaan usang dan Provisions for obsolete and slow
bergerak lambat 20.732 4.029 - 24.761 moving inventories
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 27.540 24.126 - 51.666 trade receivables
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee benefits
jangka panjang 297.540 95.034 - 392.574 liabilities
Akumulasi rugi fiskal - - - - Accumulated fiscal loss
Lain-lain 259.383 (39.759) - 219.624 Others
Total liabilitas pajak tangguhan - bersih (3.936.596) (72.851) - (4.009.447) Total deferred tax liabilities - net
Beban pajak tangguhan - bersih (70.361) (24.254) Deferred tax expense - net
- 52 -
339
Page 370
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
e. Aset dan liabilitas pajak tangguhan (lanjutan) e. Deferred tax assets and liabilities (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Dikreditkan Dikreditkan
(dibebankan) (dibebankan)
ke laporan ke penghasilan
laba rugi/ komprehensif lain/
Saldo awal/ Credited Credited (charged) Saldo akhir/
Beginning (charged) to to other Ending
balance profit or loss comprehensive income balance
Aset pajak tangguhan - bersih Deferred tax assets - net
Perseroan The Company
Aset tetap 93.645 (65.431) - 28.214 Fixed assets
Aset sewa (374) (123) - (497) Lease assets
Aset takberw ujud 16.899 (316) - 16.583 Intangib le assets
Penyisihan persediaan usang dan Provision for ob solete and slow
bergerak lambat 19.064 3.545 - 22.609 moving inventories
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 2.009 (342) - 1.667 trade receivab les
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee b enefits
jangka panjang 164.388 26.520 (28.924) 161.984 liab ilities
Lain-lain 79.107 4.694 - 83.801 Others
374.738 (31.453) (28.924) 314.361
Entitas anak Subsidiaries
Aset tetap (54.866) (30.133) - (84.999) Fixed assets
Aset sewa (9.964) (4.243) - (14.207) Lease assets
Aset takberwujud (8.863) 8.863 - - Intangib le assets
Penyisihan persediaan usang dan Provision for ob solete and slow
bergerak lambat 922 486 - 1.408 moving inventories
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 80.885 74.370 - 155.255 trade receivab les
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee b enefits
jangka panjang 40.016 (38.041) 20.810 22.785 liab ilities
Akumulasi rugi fiskal 98.226 13.548 - 111.774 Accumulated fiscal loss
Lain-lain 30.885 (63.741) - (32.856) Others
177.241 (38.891) 20.810 159.160
Jumlah aset pajak tangguhan - bersih 551.979 (70.344) (8.114) 473.521 Total deferred tax assets - net
Liabilitas pajak tangguhan - bersih Deferred tax liabilities - net
Entitas anak Subsidiaries
Aset tetap Fixed assets
saat akuisisi (3.366.810) (375.566) - (3.742.376) on acquisitions
Aset sewa 2.409 1.659 - 4.068 Lease assets
Aset takberwujud (681.980) (121.503) - (803.483) Intangib le assets
Penyisihan persediaan usang dan Provisions for ob solete and slow
bergerak lambat 16.685 4.047 - 20.732 moving inventories
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 21.154 6.386 - 27.540 trade receivab les
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee b enefits
jangka panjang 252.029 45.836 (325) 297.540 liab ilities
Lain-lain 392.963 (133.580) - 259.383 Others
Total liabilitas pajak tangguhan - bersih (3.363.550) (572.721) (325) (3.936.596) Total deferred tax liabilities - net
Beban pajak tangguhan - bersih (643.065) (8.439) Deferred tax expense - net
- 53 -
340
Page 371
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
e. Aset dan liabilitas pajak tangguhan (lanjutan) e. Deferred tax assets and liabilities (continued)
31 Desember/December 31, 2020
Dikreditkan/
(dibebankan) Dikreditkan
ke laporan ke penghasilan
laba rugi/ komprehensif lain/
Saldo awal/ Credited/ Credited to other Saldo akhir/
Beginning (charged) to comprehensive Ending
balance profit or loss income balance
Aset pajak tangguhan - bersih Deferred tax assets - net
Perseroan The Company
Aset tetap 183.199 (89.554) - 93.645 Fixed assets
Aset sewa - (374) - (374) Lease assets
Beban tangguhan dan Deferred charges and intangible
aset takberwujud 27.795 (10.896) - 16.899 Intangible assets
Penyisihan persediaan usang dan Provision for obsolete and slow
bergerak lambat 22.969 (3.905) - 19.064 moving inventories
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 1.754 255 - 2.009 trade receivables
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee benefits
jangka panjang 160.121 (14.651) 18.918 164.388 liabilities
Lain-lain 107.259 (28.152) - 79.107 Others
503.097 (147.277) 18.918 374.738
Entitas anak Subsidiaries
Aset tetap (77.023) 22.157 - (54.866) Fixed assets
Aset sewa (5.977) (3.987) - (9.964) Lease assets
Aset takberwujud (12.201) 3.338 - (8.863) Intangible assets
Penyisihan persediaan usang dan Provision for obsolete and slow
bergerak lambat 679 243 - 922 moving inventories
Beban tangguhan dan aset tak berwujud Deferred charges and intangible assets
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 39.969 (17.557) - 80.885 trade receivables
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee benefits
jangka panjang 54.037 (94.113) 80.092 40.016 liabilities
Akumulasi rugi fiskal 126.748 (28.522) - 98.226 Accumulated fiscal loss
Lain-lain 28.933 1.952 - 30.885 Others
155.165 (116.489) 80.092 177.241
Jumlah aset pajak tangguhan - bersih 658.262 (263.766) 99.010 551.979 Total deferred tax assets - net
Liabilitas pajak tangguhan - bersih Deferred tax liabilities - net
Entitas anak Subsidiaries
Aset tetap Fixed assets
saat akuisisi (3.342.722) (24.088) - (3.366.810) on acquisitions
Aset sewa (9.315) 11.724 - 2.409 Lease assets
Aset takberwujud (573.625) (108.355) - (681.980) Intangible assets
Penyisihan persediaan usang dan Provisions for obsolete and slow
bergerak lambat 21.810 (5.125) - 16.685 moving inventories
Penyisihan penurunan nilai Provision for impairment of
piutang usaha 45.517 (24.363) - 21.154 trade receivables
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee benefits
jangka panjang 353.985 (101.956) - 252.029 liabilities
Akumulasi rugi fiskal 28.174 (28.174) - - Accumulated fiscal loss
Lain-lain (362.231) 755.194 - 392.963 Others
Total liabilitas pajak tangguhan - bersih (3.838.407) 474.857 - (3.363.550) Total deferred tax liabilities - net
Manfaat pajak tangguhan - bersih 211.091 99.010 Deferred tax benefit - net
- 54 -
341
Page 372
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
f. Surat ketetapan pajak f. Tax assessments
Pada tahun 2022, Grup telah menerima beberapa In 2022, the Group has received a number of
surat ketetapan pajak untuk berbagai tahun pajak. assessments for various tax years. The Group has
Grup menyetujui sebagian ketetapan pajak tersebut accepted a portion of these assessments and
dan telah membukukan tambahan beban sebesar booked an additional expenses amounting Rp304
Rp304 (31 Maret 2021: Rp nihil; 31 Desember 2021: (March 31, 2021: Rp nil; December 31, 2021:
Rp26.342; dan 31 Desember 2020: Rp 123.757) Rp26,342; and December 31, 2020: Rp 123,757)
dalam laba rugi. in profit or loss.
Atas jumlah sisanya, Grup telah mengajukan For the remaining amounts, the Group has filed
keberatan, banding dan peninjauan kembali. Pada objections, appeal and judicial review. As at March
tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 31 31, 2022, December 31, 2021, and December 31,
Desember 2020, jumlah ketetapan pajak yang 2020 the amount of assessments in the process of
masih dalam proses keberatan dan banding adalah objection and appeal were as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pajak penghasilan badan 936.381 861.218 1.399.328 Corporate income tax
Pajak lain-lain 301.216 368.141 319.464 Other taxes
1.237.597 1.229.359 1.718.792
g. Perubahan tarif pajak g. Tax rates changes
Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah On March 31, 2020 the Government issued
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Government Regulation in Lieu of Law (Perpu) of
Undang-Undang (Perpu) Republik Indonesia No. 1 the Republic of Indonesia No. 1 year 2020 which
Tahun 2020 yang telah menjadi Undang-Undang has become Law (UU) No. 2 year 2020, The
(UU) No. 2 Tahun 2020. Aturan tersebut regulation has stipulated the reduction in the
menetapkan penurunan tarif pajak penghasilan income tax rates for domestic corporate taxpayers
wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha and business establishments from 25% to 22% for
tetap dari semula 25% menjadi 22% untuk tahun fiscal year 2020 and 2021 and 20% for the fiscal
pajak 2020 dan 2021 dan 20% mulai tahun pajak year 2022 onwards.
2022 dan seterusnya.
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah On October 29, 2021 the Government issue Law of
menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia the Republic of Indonesia No.7 Year 2021 (UU
No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan HPP) concerning Harmonization of Tax
Perpajakan. Aturan tersebut menetapkan tarif pajak Regulations. The regulation has stipulated the
penghasilan badan menjadi sebesar 22% yang corporate income tax rate of 22% which will be
mulai berlaku pada tahun pajak 2022 dan effective from the fiscal year 2022 onwards. Hence,
seterusnya. Dengan demikian, penetapan tarif pajak the previously tax rate determination of 20% will be
sebelumnya sebesar 20% menjadi tidak berlaku invalid after the ratification of UU HPP.
setelah UU HPP ini.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan pada tanggal 31 Deferred tax assets and liabilities as at March 31,
Maret 2022, 31 Desember 2021, dan 31 Desember 2022, December 31, 2021, and December 31, 2020
2020 telah dihitung dengan memperhitungkan tarif have been calculated taking into account tax rates
pajak yang diharapkan berlaku pada saat pajak expected to be prevailing at the related deferred tax
tangguhan direalisasi atau diselesaikan. are realised or settled.
- 55 -
342
Page 373
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. KAS YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA 10. RESTRICTED CASH
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pihak berelasi/Related parties (Catatan/Note 31):
Rupiah:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 7.989 1.949 2.760
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4.850 4.553 2.975
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 100 100 478
Subjumlah/Sub total 12.939 6.602 6.213
Pihak ketiga/Third parties :
Rupiah:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 51.978 51.812 49.132
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 4.149 4.149 4.149
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each b elow Rp3,000) 2.012 2.012 1.070
Subjumlah/Sub total 58.139 57.973 54.351
Jumlah/Total 71.078 64.575 60.564
Kas yang dibatasi penggunaannya merupakan dana Restricted cash are used as guarantee of quarry
yang ditempatkan sebagai jaminan biaya rehabilitasi rehabilitation and restoration, collateral required in
dan restorasi tanah tambang, jaminan atas fasilitas relation to the Group’s credit borrowing facilities.
pinjaman Grup.
11. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 11. INVESTMENT IN ASSOCIATES
Persentase kepemilikan/ Saldo/
Percentage of ownership Balance
Lokasi usaha/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Nama entitas asosiasi/ Aktivitas utama/ Business March 31, December 31, December 31, March 31, December 31, December 31,
Name of associates Principal activity Location 2022 2021 2020 2022 2021 2020
PT Swadaya Graha Kontraktor dan persewaan alat berat/ Gresik 33,06% 33,06% 33,06% - - 35.133
Contractor and lessor of heavy equipment
PT Mitra Kiara Indonesia Distributor bahan bangunan/ Jakarta 20,00% 20,00% 20,00% - - -
Distributor building material
PT Igasar Distributor semen/Cement distributor Padang 12,00% 12,00% 12,00% - - -
Jumlah / Total - - 35.133
- 56 -
343
Page 374
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (lanjutan) 11. INVESTMENT IN ASSOCIATES (continued)
Seluruh entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan All of the above associates are accounted for using the
metode ekuitas dalam laporan keuangan konsolidasian equity method in these interim consolidated financial
interim ini. statements.
Persentase kepemilikan pada PT Igasar kurang dari The percentage ownership in PT Igasar is less than
20% namun kepemilikan tersebut diklasifikasi sebagai 20%, but such ownership is classified as investment in
investasi pada entitas asosiasi karena Grup mempunyai associate as the Group has significant influence on PT
pengaruh signifikan pada PT Igasar melalui Koperasi Igasar through Koperasi Keluarga Besar Semen
Keluarga Besar Semen Padang. Padang.
Ringkasan laporan posisi keuangan PT Swadaya Graha Summarised statements of financial position of
pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 31 PT Swadaya Graha as at March 31, 2022, December
Desember 2020 serta rekonsiliasinya dengan jumlah 31, 2021 and December 31, 2020 and the reconciliation
tercatat atas kepentingan Grup pada PT Swadaya with the carrying amount of the Group’s interest in
Graha adalah sebagai berikut: PT Swadaya Graha are as follows:
31 Maret/
March 31,
2022
(Tidak diaudit/ December 31, December 31,
Unaudited ) 2021 2020
Aset lancar 129.212 130.561 646.274 Current assets
Aset tidak lancar 159.828 164.945 190.962 Non-current assets
Jumlah Aset 289.040 295.506 837.236 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 682.548 676.259 740.831 Current liab ilities
Liabilitas jangka panjang 62.431 64.487 77.642 Non-current liab ilities
Jumlah Liabilitas 744.979 740.746 818.473 Total Liabilities
Persentase kepemilikan efektif 33,06% 33,06% 33,06% Percentage of effective ownership
Bagian Grup atas aset bersih entitas The Group's share of the net
asosiasi - - 6.203 asset of associates
Penyesuaian metode ekuitas - - 28.930 Equity method adjustments
Nilai catat bagian Grup - - 35.133 Carrying amount of the Group's interest
- 57 -
344
Page 375
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (lanjutan) 11. INVESTMENT IN ASSOCIATES (continued)
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan Summarised statements of profit or loss and other
komprehensif lain PT Swadaya Graha untuk periode comprehensive PT Swadaya Graha for the three-
tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2022 dan 2021 month periods ended March 31, 2022 and 2021 and for
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 the years ended December 31, 2021 and 2020 are as
Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret/ 31 Maret/
March 31, March 31,
2022 2021 31 Desember/ 31 Desember/
(Tidak diaudit/ (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
Unaudited ) Unaudited ) 2021 2020
Pendapatan 32.285 50.023 152.299 312.001 Revenue
Beban (42.656) (65.864) (559.618) (523.343) Expenses
Rugi periode berjalan (10.371) (15.841) (407.319) (211.342) Loss for the period
Rugi komprehensif lain Other comprehensive loss
periode berjalan setelah pajak (329) (317) (508) (2.064) for the period, net of tax
Jumlah rugi komprehensif Total comprehensive loss
periode berjalan (10.700) (16.157) (407.827) (213.406) for the period
Tidak ada dividen yang didistribusikan pada tahun No dividend distributed in 2022, 2021, and 2020.
2022, 2021, dan 2020.
12. PROPERTI INVESTASI 12. INVESTMENT PROPERTIES
31 Maret/March 31, 2022
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Tanah 3.103 - - - 3.103 Land
Bangunan dan prasarana 225.343 556 - 997 226.896 Buildings and infrastructure
Jumlah 228.446 556 - 997 229.999 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan dan prasarana 128.012 243 - - 128.255 Buildings and infrastructure
Jumlah 128.012 243 - - 128.255 Total
Nilai buku bersih 100.434 101.744 Net b ook value
31 Desember/December 31, 2021
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Tanah 3.716 - - (613) 3.103 Land
Bangunan dan prasarana 234.154 1.868 - (10.679) 225.343 Buildings and infrastructure
Jumlah 237.870 1.868 - (11.292) 228.446 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan dan prasarana 127.768 9.027 - (8.783) 128.012 Buildings and infrastructure
Jumlah 127.768 9.027 - (8.783) 128.012 Total
Nilai buku bersih 110.102 100.434 Net b ook value
- 58 -
345
Page 376
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. PROPERTI INVESTASI (lanjutan) 12. INVESTMENT PROPERTIES (continued)
31 Desember/December 31, 2020
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Reclassification balance
Biaya perolehan Acquisition cost
Tanah 3.716 - - - 3.716 Land
Bangunan dan prasarana 234.906 - (752) - 234.154 Buildings and infrastructure
Jumlah 238.622 - (752) - 237.870 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan dan prasarana 119.020 8.909 (161) - 127.768 Buildings and infrastructure
Jumlah 119.020 8.909 (161) - 127.768 Total
Nilai buku bersih 119.602 110.102 Net b ook value
Hak atas tanah Grup berupa Sertifikat Hak Guna The Group’s land represents land-use rights (“SHGB”).
Bangunan (“SHGB”). SHGB memiliki masa berlaku The SHGB will expire until 2044. Management believes
hingga tahun 2044. Manajemen berpendapat bahwa that the SHGB are extendable.
SHGB tersebut dapat diperpanjang.
Beban penyusutan untuk periode tiga bulan yang Depreciation expense for three-month periods ended
berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp243 (31 March 31, 2022 amounting to Rp243 (March 31, 2021:
Maret 2021: Rp2.480) dan tahun yang berakhir pada 31 Rp2,480) and year ended December 31, 2021
Desember 2021 sebesar Rp9.027 (31 Desember 2020: amounting to Rp9,027 (December 31, 2020: Rp8,909),
Rp8.909), dicatat sebagai beban pokok pendapatan. were recorded under cost of revenues.
Nilai wajar properti investasi pada tanggal 31 Maret The fair value of the investment properties as at March
2022 adalah sebesar Rp886.508 (31 Desember 2021: 31, 2022 amounted to Rp886,508 (December 31, 2021:
Rp888.253 dan 31 Desember 2020: Rp917.734). Rp888,253 and December 31, 2020: Rp917,734). The
Penilaian dilakukan berdasarkan metode pendekatan valuation was performed based on income approach
pendapatan menggunakan teknik valuasi arus kas method using discounted cash flow valuation
diskontoan. Nilai tersebut berada dalam kategori technique. The value is within the category of fair value
pengukuran nilai wajar Level 3. measurement Level 3.
Pada tanggal 31 Maret 2022, properti investasi telah As at March 31, 2022 investment properties were
diasuransikan dengan jumlah pertanggungan sebesar insured with total coverage of Rp261,290 (December
Rp261.290 (31 Desember 2021: Rp261.290 dan 31 31, 2021: Rp261,290 and December 31, 2020:
Desember 2020: Rp277.122). Rp277,122).
Manajemen berpendapat bahwa jumlah pertanggungan Management believes that the insurance coverage is
asuransi tersebut telah memadai untuk menutup adequate to cover possible losses on the assets
kemungkinan kerugian atas aset yang diasuransikan. insured.
- 59 -
346
Page 377
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP 13. FIXED ASSETS
31 Maret/March 31, 2022
Saldo awal/ Selisih kurs/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Foreign Ending
balance Additions Deductions Reclassifications exchange balance
Harga perolehan: Acquisition cost:
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 4.936.971 - - (4.443) - 4.932.528 Land
Tanah pertambangan 1.967.297 - (20) 8.413 - 1.975.690 Mining properties
Bangunan, jalan, jembatan Buildings, roads, b ridges
dan pelabuhan 18.381.317 2.703 (2.160) 78.372 - 18.460.232 and harb ors
Mesin 46.673.867 6.954 (14.719) 145.026 - 46.811.128 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 2.843.437 700 (2.079) 35.190 - 2.877.248 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 1.509.070 2.418 - (24.873) - 1.486.615 equipment
Aset dalam pembangunan: 1.266.559 267.870 - (332.474) - 1.201.955 Construction in progress:
77.578.518 280.645 (18.978) (94.789) - 77.745.396
Aset hak guna Right of use assets
Tanah 291.731 254 (5.060) 1.198 - 288.123 Land
Bangunan 191.610 6.564 (6.803) - - 191.371 Buildings
Mesin 10.681 - - - - 10.681 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 1.332.719 23.154 (131.816) - - 1.224.057 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 67.688 774 - - - 68.462 equipment
1.894.429 30.746 (143.679) 1.198 - 1.782.694
Jumlah biaya perolehan 79.472.947 311.391 (162.657) (93.591) - 79.528.090 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan, Accumulated depreciatin,
deplesi dan penurunan nilai: depletion, and impairment:
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah pertambangan 194.772 8.251 (20) - - 203.003 Mining properties
Bangunan, jalan, jembatan Buildings, roads, b ridges
dan pelabuhan 4.438.197 121.367 (2.160) - (51) 4.557.353 and harb ors
Mesin 16.027.200 436.134 (14.719) (1.393) 1.633 16.448.855 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 1.982.817 50.024 (2.225) - - 2.030.616 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 1.017.984 20.661 - 1.393 - 1.040.038 equipment
23.660.970 636.437 (19.124) - 1.582 24.279.865
Aset hak guna Right of use assets
Tanah 90.963 7.465 (5.060) - - 93.368 Land
Bangunan 44.177 5.817 (6.092) - - 43.902 Buildings
Mesin - - - - - - Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 907.340 92.238 (122.522) (4.153) - 872.903 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 49.230 1.610 - 4.153 - 54.993 equipment
1.091.710 107.130 (133.674) - - 1.065.166
Jumlah akumulasi penyusutan, Total accumulated depreciation,
deplesi dan penurunan nilai 24.752.680 743.567 (152.798) - 1.582 25.345.031 depletion and impairment
Nilai buku bersih 54.720.267 54.183.059 Net b ook value
- 60 -
347
Page 378
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (lanjutan) 13. FIXED ASSETS (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Saldo awal/ Selisih kurs/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Foreign Ending
balance Additions Deductions Reclassifications exchange balance
Biaya perolehan: Acquisition cost:
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Tanah 4.894.919 - (22.995) 65.047 - 4.936.971 Land
Tanah pertambangan 1.882.094 - (78) 85.281 - 1.967.297 Mining properties
Bangunan, jalan, jembatan Buildings, roads, bridges
dan pelabuhan 18.133.099 53.636 (111.388) 268.612 37.358 18.381.317 and harbors
Mesin 45.492.736 257.526 (214.554) 1.079.422 58.737 46.673.867 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 2.858.198 18.485 (91.609) 58.050 313 2.843.437 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 1.401.267 8.899 (9.739) 108.530 113 1.509.070 equipment
Aset dalam pembangunan: 1.524.048 1.375.243 (2.513) (1.631.861) 1.642 1.266.559 Construction in progress:
76.186.361 1.713.789 (452.876) 33.081 98.163 77.578.518
Aset sewa pembiayaann Financial lease assets
Tanah 236.330 59.869 (4.468) - - 291.731 Land
Bangunan 180.910 25.147 (14.254) (193) - 191.610 Buildings
Mesin 14.822 1.544 - (5.685) - 10.681 Machinery
Alat-alat berat dan Heavy equipment and
kendaraan 1.272.297 113.407 (17.937) (35.048) - 1.332.719 vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 66.631 3.804 (6.156) 3.409 - 67.688 equipment
1.770.990 203.771 (42.815) (37.517) - 1.894.429
77.957.351 1.917.560 (495.691) (4.436) 98.163 79.472.947
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
dan deplesi: and depletion:
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Tanah pertambangan 173.280 21.570 (78) - - 194.772 Mining properties
Bangunan, jalan, jembatan Buildings, roads, bridges
dan pelabuhan 3.971.456 474.067 (34.316) 12.498 14.492 4.438.197 and harbors
Mesin 14.333.747 1.810.870 (122.674) (13.821) 19.078 16.027.200 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 1.821.366 219.065 (87.997) 30.087 296 1.982.817 vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 945.496 88.198 (2.967) (12.851) 108 1.017.984 equipment
21.245.345 2.613.770 (248.032) 15.913 33.974 23.660.970
Aset sewa pembiayaann Financial lease assets
Tanah 52.482 39.909 (1.228) (200) - 90.963 Land
Bangunan 36.755 25.589 (10.360) (7.807) - 44.177 Buildings
Mesin 5.156 1.205 - (6.361) - - Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 538.022 381.845 (12.433) (94) - 907.340 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 26.108 25.038 (465) (1.451) - 49.230 equipment
658.523 473.586 (24.486) (15.913) - 1.091.710
Jumlah akumulasi penyusutan Total accumulated depreciation
dan penurunan nilai 21.903.868 3.087.356 (272.518) - 33.974 24.752.680 and impairment
Nilai buku bersih 56.053.483 54.720.267 Net book value
- 61 -
348
Page 379
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (lanjutan) 13. FIXED ASSETS (continued)
31 Desember/December 31, 2020
Saldo awal/ Selisih kurs/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Foreign Ending
balance Additions Deductions Reclassifications exchange balance
Biaya perolehan: Acquisition cost:
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Tanah 4.873.810 - (122.325) 143.434 - 4.894.919 Land
Tanah pertambangan 1.960.587 9.796 (78) (88.211) - 1.882.094 Mining properties
Bangunan, jalan, jembatan Buildings, roads, b ridges
dan pelabuhan 17.820.676 25.169 (25.210) 291.325 21.139 18.133.099 and harb ors
Mesin 44.509.900 166.520 (32.263) 806.961 41.618 45.492.736 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 2.785.361 37.218 (58.230) 93.640 209 2.858.198 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 1.256.617 22.770 (730) 122.540 70 1.401.267 equipment
Aset dalam pembangunan: Construction in progress:
Tanah 128.952 26.720 (789) (55.222) - 99.661 Land
Bangunan, jalan, jembatan Buildings, roads, b ridges
dan pelabuhan 909.593 156.574 (6.575) (236.121) 1.054 824.525 and harb ors
Mesin 720.858 785.860 (2.290) (1.004.515) - 499.913 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 15.223 4.762 (38) (19.536) - 411 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan 157.001 57.910 (684) (114.689) - 99.538 Equipment
75.138.578 1.293.299 (249.212) (60.394) 64.090 76.186.361
Aset sewa pembiayaann Financial lease assets
Tanah 179.118 57.212 - - - 236.330 Land
Bangunan 43.292 138.154 (536) - - 180.910 Buildings
Mesin 14.822 - - - - 14.822 Machinery
Alat-alat berat dan Heavy equipment and
kendaraan 999.137 314.419 (47.061) 5.802 - 1.272.297 vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 57.037 12.385 (2.791) - - 66.631 equipment
1.293.406 522.170 (50.388) 5.802 - 1.770.990
76.431.984 1.815.469 (299.600) (54.592) 64.090 77.957.351
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
dan deplesi: and depletion:
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Tanah pertambangan 142.647 30.711 (78) - - 173.280 Mining properties
Bangunan, jalan, jembatan Buildings, roads, b ridges
dan pelabuhan 3.508.610 467.151 (12.528) 219 8.004 3.971.456 and harb ors
Mesin 12.593.626 1.752.921 (37.456) - 24.656 14.333.747 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 1.650.761 210.127 (54.419) 14.721 176 1.821.366 vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 846.109 100.093 (678) (91) 63 945.496 equipment
18.741.753 2.561.003 (105.159) 14.849 32.899 21.245.345
Aset sewa pembiayaann Financial lease assets
Tanah 24.732 27.750 - - - 52.482 Land
Bangunan - 37.291 (536) - - 36.755 Buildings
Mesin - 5.156 - - - 5.156 Machinery
Alat-alat berat dan kendaraan 158.198 438.928 (44.255) (14.849) - 538.022 Heavy equipment and vehicles
Perlengkapan dan peralatan Furniture and office
kantor 2.791 26.108 (2.791) - - 26.108 equipment
185.721 535.233 (47.582) (14.849) - 658.523
Jumlah akumulasi penyusutan Total accumulated depreciation
dan penurunan nilai 18.927.474 3.096.236 (152.741) - 32.899 21.903.868 and impairment
Nilai buku bersih 57.504.510 56.053.483 Net book value
- 62 -
349
Page 380
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (lanjutan) 13. FIXED ASSETS (continued)
Rincian keuntungan (kerugian) pelepasan aset Details of gain (loss) on disposal of fixed assets are as
tetap adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Hasil pelepasan Net proceeds from disposal of
aset tetap 5.928 11.503 188.073 74.249 fixed assets
Nilai buku bersih 10.006 1.633 223.173 146.859 Net b ook value
Keuntungan (kerugian) atas Gain (loss) on disposal of
pelepasan aset tetap (4.078) 9.870 (35.100) (72.610) fixed assets
Beban penyusutan dan kerugian penurunan nilai Depreciation expense and impairment loss of fixed
aset tetap dialokasikan sebagai berikut: assets were allocated as follows:
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Beban pokok pendapatan 626.794 647.935 2.614.041 2.608.562 Cost of revenue
Beban penjualan, umum dan Selling, general and administration
administrasi 116.773 119.050 473.315 487.674 expenses
Jumlah 743.567 766.985 3.087.356 3.096.236 Total
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal For the three-month period ended March 31, 2022 and
31 Maret 2022 dan tahun-tahun yang berakhir pada for the years ended December 31, 2021 and December
tanggal 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020, 31, 2020, there are no impairment of fixed assets.
tidak ada penurunan nilai aset tetap.
Persentase penyelesaian aset dalam pembangunan The percentage of completion for construction in
pada tanggal 31 Maret 2022 berkisar antara progress as at March 31, 2022 ranges from
1% - 99% (31 Desember 2021: 1% – 99% dan 1% - 99% (December 31, 2021: 1% – 99% and
31 Desember 2020: 1% – 99%) dari jumlah yang December 31, 2020: 1% – 99%) of total budgeted costs.
dianggarkan.
Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal Details of construction in progress as of March 31,
31 Maret 2022 adalah sebagai berikut: 2022, are as follows:
31 Maret/ March 31, 2022
Akumulasi Estimasi tahun
biaya/ penyelesaian/
Accumulated Estimated year
cost of completion
Rp
Bangunan, jalan, jembatan Buildings, roads, bridges
dan pelabuhan 416.241 2023 and harbors
Mesin 611.717 2023 Machineries
Alat-alat berat, kendaraan dan Heavy equipments, vehicles and
perlengkapan 173.997 2023 equipments
Jumlah 1.201.955 Total
- 63 -
350
Page 381
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (lanjutan) 13. FIXED ASSETS (continued)
Tidak terdapat biaya pinjaman yang dikapitalisasi There are no borrowing costs capitalized in construction
pada aset dalam pembangunan. in progress.
Grup memiliki beberapa bidang tanah dengan luas The Group owns several pieces of land with total area
sebesar 4.778 hektar yang digunakan untuk of 4,778 hectares that are used for operational activities,
kegiatan operasional dimana sebesar 744 hektar of which 744 hectares is still in the process to change to
masih dalam proses untuk dijadikan atas nama Group’s ownership. The Group’s management believes
Grup. Manajemen Grup berkeyakinan bahwa tidak that there will be no difficulty in the extension of the
ada kesulitan dalam perpanjangan hak atas tanah landrights since all the land were acquired legally and
tersebut atas semua tanah. supported by sufficient evidence of ownership.
Jumlah tercatat aset tetap yang telah The carrying amount of fixed assets that are fully
disusutkan penuh dan masih digunakan pada depreciated and still in used for production as at March
tanggal 31 Maret 2022 sebesar Rp8.858.793 (31 31, 2022 amounted to Rp8,858,793 (December 31,
Desember 2021: Rp8.890.196 dan 31 Desember 2021: Rp8,890,196 and December 31, 2020:
2020: Rp8.233.626). Rp8,233,626).
Jumlah tercatat aset tetap yang tidak digunakan The carrying amount of fixed assets which are not used
sementara untuk aktivitas operasi pada tanggal 31 in operations as at March 31, 2022 amounted to
Maret 2022 sebesar Rp38.620 (31 Desember Rp38,620 (December 31, 2021: Rp39,394 and
2021: Rp39.394 dan 31 Desember 2020: December 31, 2020: Rp42,652).
Rp42.652).
Berdasarkan penilaian internal, nilai wajar aset Based on internal valuation, the fair value of fixed assets
tetap pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar as of March 31, 2022 amounted to Rp77,789,987
Rp77.789.987 (31 Desember 2021: Rp78.371.344 (December 31, 2021: Rp78,371,344 and December 31,
dan 31 Desember 2020: Rp71.440.629). Nilai wajar 2020: Rp71,440,629). The fair value of fixed assets are
aset tetap diukur menggunakan input level 3. measured using input level 3.
Pada tanggal 31 Maret 2022, aset tetap (kecuali As at March 31, 2022, fixed assets (except land, mining
tanah, tanah pertambangan, dan aset dalam properties, and assets under construction), were
pembangunan) telah diasuransikan dalam insured under industrial special risks and other risks
industrial special risk dan risiko lainnya dengan with total coverage of Rp81,997,564 (December 31,
jumlah pertanggungan sebesar Rp81.997.564 (31 2021: Rp81,181,905 and December 31, 2020:
Desember 2021: Rp81.181.905 dan 31 Desember Rp71,359,292).
2020: Rp71.359.292).
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the insurance coverage is
pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk adequate to cover possible losses on the assets
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang insured.
dipertanggungkan.
- 64 -
351
Page 382
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. GOODWILL DAN ASET TAKBERWUJUD 14. GOODWILL AND INTANGIBLE ASSETS
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Aset takberwujud 2.523.899 2.472.659 2.608.353 Intangible assets
Goodwill 1.344.650 1.344.650 1.353.342 Goodwill
Jumlah 3.868.549 3.817.309 3.961.695 Total
a. Aset takberwujud a. Intangible assets
31 Maret/March 31, 2022
Saldo awal/ Selisih kurs/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Foreign Ending
balance Additions Deductions Reclassifications exchange balance
Biaya perolehan: Acquisition cost:
Lisensi 2.227.545 - - - - 2.227.545 Licenses
Merek dagang 1.053.879 - - - - 1.053.879 Trademark
Perangkat lunak komputer 216.926 24 (248) 93.590 - 310.292 Computer software
Pengurusan perpanjangan
hak atas tanah 38.645 3.661 (2.834) - - 39.472 Land rights renewal
3.536.995 3.685 (3.082) 93.590 - 3.631.188
Akumulasi amortisasi Accumulated amortisation
dan penurunan nilai and impairment
Lisensi 483.556 17.533 - - (39) 501.050 Licenses
Merek dagang 352.143 19.660 - - (36) 371.767 Trademark
Perangkat lunak komputer 213.647 4.875 - - - 218.522 Computer software
Pengurusan perpanjangan
hak atas tanah 14.990 960 - - - 15.950 Land rights renewal
1.064.336 43.028 - - (75) 1.107.289
Nilai buku bersih 2.472.659 2.523.899 Net book value
- 65 -
352
Page 383
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. GOODWILL DAN ASET TAKBERWUJUD (lanjutan) 14. GOODWILL AND INTANGIBLE ASSETS (continued)
a. Aset takberwujud (lanjutan) a. Intangible assets (continued)
31 Desember/December 31 , 2021
Saldo awal/ Selisih kurs/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Foreign Ending
balance Additions Deductions Reclassifications exchange balance
Biaya perolehan: Acquisition cost:
Lisensi 2.208.188 - - 273 19.084 2.227.545 Licenses
Merek dagang 1.049.532 - - - 4.347 1.053.879 Trademark
Perangkat lunak komputer 219.155 248 (2.204) (273) - 216.926 Computer software
Pengurusan perpanjangan Land rights renewal
hak atas tanah 34.041 5.217 (613) - - 38.645
3.510.916 5.465 (2.817) - 23.431 3.536.995
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
dan penurunan nilai: and impairment:
Lisensi 409.727 70.006 - - 3.823 483.556 Licenses
Merek dagang 270.170 78.488 - - 3.485 352.143 Trademark
Perangkat lunak komputer 212.371 1.276 - - - 213.647 Computer software
Pengurusan perpanjangan
hak atas tanah 10.295 4.695 - - - 14.990 Land rights renewal
902.563 154.465 - - 7.308 1.064.336
Nilai tercatat neto 2.608.353 2.472.659 Net book value
31 Desember/December 31 , 2020
Saldo awal/ Selisih kurs/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Foreign Ending
balance Additions Deductions Reclassifications exchange balance
Biaya perolehan: Acquisition cost:
Lisensi 2.194.906 559 - - 12.723 2.208.188 Licenses
Merek dagang 1.046.632 - - - 2.900 1.049.532 Trademark
Perangkat lunak komputer 225.098 4.777 (2.275) (8.445) - 219.155 Computer software
Pengurusan perpanjangan Land rights renewal
hak atas tanah 25.302 1.077 (783) 8.445 - 34.041
3.491.938 6.413 (3.058) - 15.623 3.510.916
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
dan penurunan nilai: and impairment:
Lisensi 197.853 210.178 - - 1.696 409.727 Licenses
Merek dagang 167.465 101.159 - - 1.546 270.170 Trademark
Perangkat lunak komputer 208.021 7.022 (2.275) (397) - 212.371 Computer software
Pengurusan perpanjangan
hak atas tanah 9.236 790 (128) 397 - 10.295 Land rights renewal
582.575 319.149 (2.403) - 3.242 902.563
Nilai tercatat neto 2.909.363 2.608.353 Net book value
Lisensi dan merk dagang merupakan aset Trademark and licenses arising from acquisition of
takberwujud yang diperoleh dari akusisi SBI, SBI, SILOG and TLCC.
SILOG dan TLCC.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret For the three-month period ended March 31, 2022,
2022 beban amortisasi dan kerugian penurunan amortisation and impairment loss of intangible assets
nilai aset takberwujud masing-masing dicatat are recorded in general and administrative expenses
pada beban umum dan administrasi sebesar amounted to Rp36,959 (March 31, 2021: Rp37,938)
Rp36.959 (31 Maret 2021: Rp37.938) dan and cost of revenues amounted to Rp6,070 (March
beban pokok pendapatan sebesar Rp6.070 (31 31, 2021:5,876), respectively.
Maret 2021: Rp5.876).
- 66 -
353
Page 384
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. GOODWILL DAN ASET TAKBERWUJUD (lanjutan) 14. GOODWILL AND INTANGIBLE ASSETS (continued)
a. Aset takberwujud (lanjutan) a. Intangible assets (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 For the year ended December 31, 2021,
beban amortisasi dan kerugian penurunan nilai aset amortisation and impairment loss of intangible
takberwujud masing-masing dicatat pada beban assets are recorded in general and administrative
umum dan administrasi sebesar Rp153.177 (31 expenses amounted to Rp153,177 (December 31,
Desember 2020: Rp150.928) dan beban pokok 202: Rp150,928) and cost of revenues amounted
pendapatan sebesar Rp3.332 (31 Desember 2020: to Rp3.332 (December 31, 2020: Rp169,246),
Rp169.246). respectively.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal For the three-month periods ended March 31,
31 Maret 2022 dan 2021 dan tahun-tahun yang 2022 and 2021 and for the years ended December
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, 31, 2021 and 2020, there are no impairment of
tidak ada penurunan nilai aset takberwujud. intangible assets.
b. Goodwill b. Goodwill
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Saldo awal 1.344.650 1.353.342 1.350.696 Beginning balance
Selisih kurs - 3.970 2.646 Foreign exchange
Reklasifikasi - (12.662) - Reclassification
Jumlah tercatat 1.344.650 1.344.650 1.353.342 Carrying amount
Nilai terpulihkan dari nilai pakai unit penghasil kas The recoverable amount of the cash-generating
ditentukan dengan menggunakan pendekatan unit’s value-in-use has been determined using the
pendapatan (metode arus kas yang didiskontokan). income approach (a discounted cash flows
Nilai tersebut berada dalam kategori pengukuran method). The value is within the category of fair
nilai wajar Level 3. value measurement Level 3.
Asumsi kunci yang digunakan dalam perhitungan Key assumptions used in the income approach
pendekatan pendapatan sebagai berikut: calculation were as follows:
SBI TLCC SILOG
2022 2021 2020 2022 2021 2020 2022 2021 2020
Volume Penjualan (%
tingkat pertumbuhan Sales volume (% annual
tahunan) 0,96% - 2,34%0,96% - 2,34%4,88% - 9,34% 13,4% - 40,07% 13,4% - 40,07% 4% 3% - 50% 3% - 50% 3% - 5,47% growth rate)
Harga Penjualan (%
tingkat pertumbuhan Sales price (% annual
tahunan) 3,13% - 19,7%3,13% - 19,7% 2,7% - 2,91% 2% - 6,41% 2% - 6,41% 2% 0% 0% 0% growth rate)
Tingkat diskonto 12% 12% 11% 9% 9% 9% 10,41% - 11,91%
10,41% - 11,91%9,55% - 9,67% Discount rate
Berdasarkan penelaahan tersebut, tidak ada Based on the assessment, there is no impairment
penurunan nilai goodwill dalam periode tiga bulan of goodwill for the three-month periods ended
yang berakhir pada 31 Maret 2022 dan untuk tahun- March 31, 2022 and for the years ended
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan December 31, 2021 and 2020.
2020.
- 67 -
354
Page 385
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PINJAMAN 15. BORROWINGS
a. Pinjaman jangka pendek a. Short-term borrowings
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pihak berelasi/Related parties (Catatan/Note 31 ):
Rupiah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 435.351 391.873 343.073
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 97 50.369 47.831
435.448 442.242 390.904
Pihak ketiga/Third parties :
Dong Vietnam
Joint Stock Commercial Bank for Investment and Development of Vietnam 65.855 59.684 62.485
Ho Chi Minh City Development Joint-Stock Commercial Bank 185 4.780 42.597
66.040 64.464 105.082
Jumlah pinjaman jangka pendek/Total short-term borrowings 501.488 506.706 495.986
Jatuh tempo fasilitas/ Jumlah fasilitas/ Suku bunga/
Bank Maturity of facility Total facility Interest rate
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - National Pooling 19 Maret/March 19, 2023 Rp 2,4 triliun/trillion Lembaga Penjamin Simpanan + 2,00%
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - National Pooling 25 September/September 25 , 2022 Rp 2,4 triliun/trillion Lembaga Penjamin Simpanan + 2,00%
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 5 Oktober/October 5, 2022 Rp 5 miliar/billion 8,00%
Ho Chi Minh City Development Joint Stock Commercial Bank 24 Juni/June 24, 2022 VND 100 miliar/billion 6,40%
Joint Stock Commercial Bank for Investment and Development of Vietnam 16 September/September 16, 2022 VND 240 miliar/billion 6,60%
Fasilitas-fasilitas ini digunakan untuk membiayai The facilities are used to finance working capital,
modal kerja, belanja modal dan keperluan pendanaan funding requirements, capital expenditures and for
umum lainnya. other general corporate funding purposes.
Pada tanggal 31 Maret 2022, persediaan (Catatan 7) As at March 31, 2022, inventories (Note 7) of
sebesar Rp226.098 (31 Desember 2021: Rp171.863 Rp226,098 (December 31, 2021: Rp171,863 and
dan 31 Desember 2020: Rp1.518.732) dijadikan December 31, 2020: Rp1,518,732) were pledged as
jaminan atas pinjaman tertentu. collateral for certain borrowings.
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur beberapa In the borrowing agreements, there are several
pembatasan yang harus dipenuhi oleh Grup, antara restrictions that have to be fulfilled by the Group,
lain untuk memperoleh persetujuan tertulis dari such as to obtain written approval from lenders
pemberi pinjaman sebelum melakukan transaksi before entering into certain transactions such as
tertentu seperti mengadakan penggabungan usaha, mergers, takeovers, liquidation or change in status
pengambilalihan, likuidasi atau perubahan restrictions on provide borrowing to third parties, and
pembatasan dalam pemberian pinjaman kepada pihak requirement to comply with certain financial ratios.
ketiga, dan kepatuhan terhadap rasio-rasio keuangan
tertentu.
Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan As at March 31, 2022, December 31, 2021 and
31 Desember 2020, Grup telah memenuhi batasan- December 31, 2020, the Group was in compliance
batasan yang diwajibkan dalam semua perjanjian- with the covenants required in all of these borrowing
perjanjian fasilitas pinjaman tersebut. facility agreements.
- 68 -
355
Page 386
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
b. Pinjaman bank jangka panjang b. Long-term bank borrowings
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pihak berelasi/Related parties (Catatan/Note 31 ):
Rupiah
Pinjaman sindikasi/syndicated loan - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk:
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 4.067.990 4.067.990 7.025.241
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 887.719 887.719 1.486.631
4.955.709 4.955.709 8.511.872
Pihak ketiga/Third parties :
Rupiah
Pinjaman sindikasi/syndicated loan - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
bagian pihak ketiga/ third party portion 3.594.291 3.594.291 6.838.129
Biaya transaksi yang belum diamortisasi/
Unamortised transaction cost (42.189) (44.894) (61.696)
8.507.811 8.505.106 15.288.305
Bagian jangka pendek/Current portion - - (1.100.000)
Bagian jangka panjang/Non-current portion 8.507.811 8.505.106 14.188.305
Informasi lain mengenai pinjaman bank tanggal 31 Other information relating to bank loans as at
Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 31 Desember March 31, 2022, December 31, 2021 and
2020 adalah sebagai berikut: December 31, 2020 are as follows:
Jatuh tempo fasilitas/ Jumlah fasilitas/ Suku bunga/
Bank Maturity of facility Total facility Interest rate
Pinjaman Sindikasi/Syndicated Loan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 22 Juli/July 22, 2026 Rp 9,3 triliun/trillion 3 Month JIBOR + 1,85%
Pinjaman Sindikasi/Syndicated Loan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 12 Desember/December 12, 2025 Rp 8 triliun/trillion 3 Month JIBOR + 2,00%
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, diatur In the borrowing agreements, there are several
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh restrictions that have to be fulfilled by the Group,
Grup, antara lain untuk memperoleh persetujuan such as to obtain written approval from lenders
tertulis dari pemberi pinjaman sebelum melakukan before entering into certain transactions such as
transaksi tertentu seperti mengadakan mergers, takeovers, liquidation or change in
penggabungan usaha, pengambilalihan, likuidasi status restrictions on provide borrowing to third
atau perubahan pembatasan dalam pemberian parties, and requirement to comply with certain
pinjaman kepada pihak ketiga, dan kepatuhan financial ratios.
terhadap rasio-rasio keuangan tertentu.
Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 As at March 31, 2022, December 31, 2021 and
dan 31 Desember 2020, Grup telah memenuhi December 31, 2020, the Group was in compliance
batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian- with the covenants required in all of these
perjanjian fasilitas pinjaman tersebut. borrowing facility agreements.
Pinjaman bank jangka panjang tidak dijamin dengan Long-term banks loan were not collateralised by
aset tertentu yang dimiliki Grup. any specific Group assets.
- 69 -
356
Page 387
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
c. Utang obligasi c. Bonds payable
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pokok pinjaman 7.078.000 7.078.000 7.078.000 Loan principal
Biaya transaksi
yang belum diamortisasi (3.407) (4.528) (8.771) Unamortized transaction costs
7.074.593 7.073.472 7.069.229
Bagian jangka pendek (2.999.583) (2.999.175) - Current portion
Bagian jangka panjang 4.075.010 4.074.297 7.069.229 Non-current portion
Rincian dari utang obligasi adalah sebagai berikut: Details of bonds are as follows:
2022, 2021 dan/and 2020
Obligasi/ Peringkat/ Jumlah/ Suku bunga/ Wali amanat/ Jadwal pembayaran/
Bonds Rating Total Interest rate Trustee Repayment schedule
Obligasi berkelanjutan/Public Offering Shelf Bond I Semen Indonesia:
- Tahap/Shelf I 2017 idAA 3.000.000 8,6% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 20 Juni/June 2022
- Tahap/Shelf II 2019 A idAA 3.364.000 9,0% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 28 Mei/May 2024
- Tahap/Shelf II 2019 B idAA 714.000 9,1% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 28 Mei/May 2026
Utang obligasi tersebut ditujukan untuk The bonds are intended for refinancing of bank
pembiayaan kembali pinjaman bank dan modal loans and working capital for operational funding.
kerja dalam rangka pembiayaan operasional.
Grup diharuskan untuk memenuhi beberapa The Group is required to comply with certain
persyaratan, antara lain untuk memperoleh covenants, such as to obtain approval before
persetujuan sebelum melakukan transaksi entering into certain transactions such as mergers,
tertentu seperti mengadakan penggabungan takeovers, and collateralising assets or revenues
usaha, pengambilalihan, dan menjaminkan aset with certain exceptions; restrictions on change in
atau pendapatannya dengan pengecualian secara core business activities, and required to comply
khusus; pembatasan dalam mengubah aktivitas with certain financial ratios.
utama dan harus mematuhi rasio-rasio keuangan
tertentu.
Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 As at March 31, 2022, December 31, 2021 and
dan 31 Desember 2020, Grup telah memenuhi December 31, 2020, the Group was in compliance
batasan-batasan yang diwajibkan dalam with the covenants required in all of these bonds.
perjanjian penerbitan obligasi tersebut.
Utang obligasi tidak dijamin dengan aset tertentu Bonds payable was not collateralised by any
yang dimiliki oleh Grup. specific Group assets.
- 70 -
357
Page 388
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
d. Liabilitas sewa d. Lease liabilities
Pembayaran sewa pembiayaan minimum di masa Future minimum lease payments under finance
mendatang, serta nilai kini atas pembayaran leases together with the present value of the
minimum sewa pembiayaan pada tanggal 31 minimum lease payments as of March 31, 2022,
Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 31 Desember December 31, 2021 and December 31, 2020 were
2020 adalah sebagai berikut: as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Liabilitas sewa
bruto - pembayaran sewa Gross lease liabilities -
minimum minimum lease payments
Tidak lebih dari 1 tahun 351.211 432.717 553.700 No later than 1 year
Lebih dari 1 tahun dan kurang Later than 1 year and no later
dari 5 tahun 279.248 226.337 582.440 than 5 years
Lebih dari 5 tahun 107.483 172.451 131.919 Later than 5 years
737.942 831.505 1.268.059
Beban keuangan di masa depan Future finance charges
atas sewa (54.241) (67.937) (167.170) on leases
Nilai kini liabilitas Present value of
sewa 683.701 763.568 1.100.889 lease liabilities
Terdiri dari: Consist of:
Tidak lebih dari 1 tahun 349.862 406.682 514.429 No later than 1 year
Lebih dari 1 tahun dan kurang Later than 1 year and no later
dari 5 tahun 254.778 207.336 507.846 than 5 years
Lebih dari 5 tahun 77.712 149.550 78.614 Later than 5 years
682.352 763.568 1.100.889
Tidak ada pembatasan signifikan yang ditetapkan There is no significant restriction imposed by lease
oleh lessor dalam perjanjian sewa pembiayaan arrangements between lessor and the Group on use
dengan Grup terkait dengan penggunaan aset atau of the assets or maintenance of certain financial
pencapaian kinerja keuangan tertentu. performance.
Pembayaran sewa variabel Variable lease payment
Beberapa sewa berisi ketentuan pembayaran Some leases contain variable payment terms that
variabel yang terkait dengan jasa sewa kapal, dan are linked to shipping rental and heavy equipment
sewa alat berat, yang pembayarannya dihitung rental whereby payments are calculated based on
berdasarkan jumlah tonase, meter kubik dan tonnage, cubic metre, etc. Expense relating to
lainnya. Biaya yang berkaitan dengan pembayaran variable lease payments not included in lease
sewa variabel tidak termasuk dalam kewajiban sewa liabilities amounting to Rp292,467 (March 31, 2021:
sebesar Rp292.467 (31 Maret 2021: Rp286.580, 31 Rp286,580, December 31, 2021: Rp1,071,763, and
Desember 2021: Rp1.071.763, dan 31 Desember December 31, 2020: Rp1,255,699).
2020: Rp1.255.699).
Total pembayaran sewa selama periode tiga bulan Total lease payments for three-month periods
yang berakhir pada 31 Maret 2022 adalah sebesar ended March 31, 2022 amounting to Rp404,029
Rp404.029 (31 Maret 2021: Rp384.013) dan tahun (March 31, 2021: Rp384,013) and for the year
yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar ended December 31, 2021 amounting to
Rp1.612.856 (31 Desember 2020: Rp1.927.923). Rp1,612,856 (December 31, 2020: Rp1,927,923).
- 71 -
358
Page 389
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. PINJAMAN (lanjutan) 15. BORROWINGS (continued)
e. Informasi lainnya e. Other information
Mutasi pinjaman adalah sebagai berikut: The movements in borrowings are as follows:
31 Maret/March 31, 2022
Pinjaman
jangka
pendek/ Pinjaman Pembiayaan
Short-term bank/ pemasok/ Utang obligasi/ Liabilitas sewa/ Jumlah/
borrowings Bank loans Supplier financing Bonds payable Lease liabilities Total
Saldo awal 506.706 8.505.106 - 7.073.472 763.568 16.848.852 Beginning b alance
Arus kas: Cash flow:
Penerimaan pinjaman 85.025 - 7.319 - - 92.344 Proceeds from b orrowings
Pembayaran kembali Repayments of
pinjaman (90.243) - (7.454) - (111.962) (209.659) b orrowings
Perubahan nonkas: Non-cash movements:
Penambahan aset hak-guna - - - - 30.746 30.746 Addition of right of use assets
Biaya transaksi - 2.705 135 1.121 - 3.961 Transaction cost
Saldo akhir 501.488 8.507.811 - 7.074.593 682.352 16.766.244 Ending b alance
31 Desember/December 31, 2021
Pinjaman
jangka
pendek/ Pinjaman Pembiayaan
Short-term bank/ pemasok/ Utang obligasi/ Liabilitas sewa/ Jumlah/
borrowings Bank loans Supplier financing Bonds payable Lease liabilities Total
Saldo awal 495.986 15.288.305 - 7.069.229 1.100.889 23.954.409 Beginning balance
Arus kas: Cash flow:
Penerimaan pinjaman 629.572 - 285.675 - - 915.247 Proceeds from borrowings
Pembayaran kembali Repayments of
pinjaman (618.852) (6.800.000) (288.337) - (541.093) (8.248.282) borrowings
Penambahan aset hak-guna 203.772 203.772 Addition of right use assets
Biaya transaksi - 16.801 2.662 4.243 - 23.706 Transaction cost
Saldo akhir 506.706 8.505.106 - 7.073.472 763.568 16.848.852 Ending balance
31 Desember/December 31, 2020
Pinjaman
jangka
pendek/ Pinjaman Pembiayaan
Short-term bank/ pemasok/ Utang obligasi/ Liabilitas sewa/ Jumlah/
borrowings Bank loans Supplier financing Bonds payable Lease liabilities Total
Saldo awal 1.211.916 19.712.248 - 7.065.345 52.438 28.041.947 Beginning balance
Penyesuaian saldo awal atas Opening balance adjustment upon
penerapan PSAK 73 879.180 879.180 application of PSAK 73
Arus kas: Cash flow:
Penerimaan pinjaman 3.677.059 1.650.000 71.919 - - 5.398.978 Proceeds from borrowings
Pembayaran kembali Repayments of
pinjaman (4.392.989) (6.099.130) (72.593) - (364.899) (10.929.611) borrowings
Perubahan nonkas: Non-cash movements:
Penyesuaian selisih Foreign exchange
kurs 12.000 12.000 adjustments
Penambahan aset hak-guna - - - - 522.170 522.170 Addition of right use assets
Biaya transaksi - 25.617 674 3.884 - 30.175 Transaction cost
Lainnya - (430) - - - (430) Others
Saldo akhir 495.986 15.288.305 - 7.069.229 1.100.889 23.954.409 Ending balance
- 72 -
359
Page 390
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. DANA SYIRKAH TEMPORER 16. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Dana syirkah temporer merupakan dana yang diterima Temporary syirkah funds is the fund received by
oleh Grup, berdasarkan fasilitas pembiayaan atas Group, based on the financing facility of musyarakah
dasar akad musyarakah dengan PT Bank Syariah with PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank CIMB Niaga
Mandiri, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank BRI Tbk, dan PT Bank BRI Syariah Tbk (“Bank”) in 2019.
Syariah Tbk (“Bank”) di tahun 2019.
Berdasarkan akad ini Grup dan Bank melakukan Based on the agreement, the Group and the Bank
kerjasama dengan nilai kerjasama sebesar agree to conduct a joint partnership of amounting to
Rp34.736.295, dimana porsi pembiayaan Grup dan Rp34,736,295, where the portion of fund invested by
Bank adalah masing-masing sebesar Rp32.736.295 the Group and Bank is amounting to Rp32,736,295
dan Rp2.000.000, dengan nisbah bagi hasil setara and Rp2,000,000, respectively with predetermined
JIBOR 3 bulan + 1,85% yang dibayarkan tiap 3 bulan. sharing profit ratio ranging equivalent to JIBOR 3
months + 1.85% which will be paid every 3 months.
Bagian dana Bank akan menurun sejalan dengan The Bank’s portion will be diminished as the Group will
pembayaran sesuai dengan jadwal pembayaran yang gradually make installments in accordance with the
terdapat pada akad pembiayaan, yang dijadwalkan financing contract which is scheduled to be completed
akan berakhir pada bulan Juli 2026. in July 2026.
Dalam perjanjian tersebut, diatur beberapa pembatasan In the agreement, there are several restrictions that
yang harus dipenuhi oleh Grup, antara lain untuk have to be fulfilled by the Group, such as to obtain
memperoleh persetujuan tertulis dari pemberi pinjaman written approval from lenders before entering into
sebelum melakukan transaksi tertentu seperti certain transactions such as mergers, takeovers,
mengadakan penggabungan usaha, pengambilalihan, liquidation or change in status and Articles of
likuidasi atau perubahan status serta Anggaran Dasar; Association, restrictions on change in core business
pembatasan dalam mengubah aktivitas utama dan activities, and required to comply with certain financial
harus mematuhi rasio-rasio keuangan tertentu. ratios.
Pada tanggal 31 Maret 2022 saldo dana syirkah As at March 31, 2022 temporary syirkah funds at PT
temporer pada PT Bank Syariah Indonesia sebesar Bank Syariah Indonesia amounted to Rp1,034,314
Rp1.034.314 (31 Desember 2021: Rp1.061.611 dan 31 (December 31, 2021: Rp1,061,611 and December 31,
Desember 2020: Rp1.400.000) dan pada PT Bank 2020: Rp1,400,000) and at PT Bank CIMB Niaga Tbk
CIMB Niaga Tbk sebesar Rp701.856 (31 Desember amounted to Rp701,856 (December 31, 2021:
2021: Rp701.856 dan 31 Desember 2020: Rp950.000). Rp701,856, and December 31, 2020: Rp950,000).
Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan As at March 31, 2022, December 31, 2021 and
31 Desember 2020, Grup telah memenuhi batasan- December 31, 2020, the Group was in compliance
batasan yang diwajibkan dalam perjanjian tersebut. with the covenants required in the agreements.
- 73 -
360
Page 391
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. UTANG USAHA 17. TRADE PAYABLES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Utang Usaha Trade payables
Pihak berelasi (Catatan 31): Related parties (Note 31):
Rupiah 1.027.397 801.080 870.037 Rupiah
Dolar Amerika Serikat - 41.712 6 United States Dollars
Euro - - 42 Euro
1.027.397 842.792 870.085
Pihak ketiga: Third parties:
Rupiah 3.471.398 4.216.681 2.124.224 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 154.987 61.016 263.732 United States Dollars
Dong Vietnam 196.628 243.543 237.699 Vietnamase Dong
Euro 163.206 163.452 103.419 Euro
Yen 92.889 1.552 - Yen
Mata uang asing lainnya 3.207 1.878 3.589 Other foreign currencies
4.082.315 4.688.122 2.732.663
Utang usaha terkait Trade payables under
perjanjian supplier financing supplier financing arrangement
Pihak ketiga: Third parties:
Rupiah 2.205.245 2.081.608 2.917.951 Rupiah
7.314.957 7.612.522 6.520.699
Utang usaha merupakan utang yang berasal dari Trade payables represent payables arising from
pembelian barang dan jasa. purchases of goods and services.
18. AKRUAL 18. ACCRUALS
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Promosi peningkatan penjualan 226.414 230.960 137.713 Sales promotion
Pengangkutan 209.176 195.204 165.404 Transportation
Pemeliharaan 98.720 139.360 162.351 Maintenance
Biaya operasional 66.108 67.297 136.726 Operational expense
Beban keuangan 64.172 63.628 74.130 Finance cost
Asuransi, sewa dan ekspedisi 63.698 47.933 38.383 Insurance, rent and expedition
Jasa profesional 55.358 87.807 49.589 Professional fees
Retribusi pertambangan 33.564 20.150 30.189 Mining rights fees
Beban pengantongan 24.505 24.868 38.346 Packer fees
Listrik 6.846 3.374 3.852 Electricity
Lain-lain 197.244 239.531 292.854 Others
Jumlah 1.045.805 1.120.112 1.129.537 Total
- 74 -
361
Page 392
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PROVISI JANGKA PANJANG 19. LONG-TERM PROVISION
31 Maret/March 31 , 2022
Provisi
tambahan Jumlah Peningkatan
(pengurangan)/ yang selama
Saldo awal/ Additional terealisasi/ tahun berjalan/ Saldo akhir/
Beginning (deduction) Amount Addition Ending
balance provision realised during the year balance
Rehabilitasi Quarry rehab ilitation and
dan restorasi tanah tambang 197.437 1.771 - 1.336 200.545 restoration
Estimasi biaya bongkar Estimated cost of dismantling
aset tetap 141.064 (224) (2.658) 1.413 139.595 of fixed assets
338.501 1.547 (2.658) 2.749 340.140
31 Desember/December 31 , 2021
Provisi
tambahan Jumlah Peningkatan
Nilai (pengurangan)/ yang digunakan selama Nilai
tercatat awal/ Additional dan penyesuaian/ tahun berjalan/ tercatat akhir/
Beginning (deduction) Amount realized Addition Ending
balance provision and adjustment during the year balance
Rehabilitasi Quarry rehabilitation and
dan restorasi tanah tambang 169.814 27.623 - - 197.437 restoration
Estimasi biaya bongkar Estimated cost of dismantling
aset tetap 133.985 7.462 (383) - 141.064 of fixed assets
303.799 35.085 (383) - 338.501
31 Desember/December 31, 2020
Jumlah
Provisi yang
Saldo awal/ tambahan/ terealisasi/ Saldo akhir/
Beginning Additional Amount Ending
balance provision realised balance
Rehabilitasi dan restorasi Quarry rehab ilitation and
tanah tambang 135.313 42.572 (8.071) 169.814 restoration
Estimasi biaya pembongkaran Estimated cost of dismantling
aset tetap 129.578 6.345 (1.938) 133.985 of fixed assets
264.891 48.917 (10.009) 303.799
Rehabilitasi dan restorasi tanah tambang dilakukan Quarry rehabilitation and restoration is carried out
setiap tahun sesuai dengan rencana yang every year based on plan reported to the authority.
disampaikan kepada otoritas terkait. Pembongkaran Dismantling of fixed assets will be realised at the end
aset tetap akan dilakukan pada saat selesainya of land rent period of related fixed assets.
masa sewa lahan terkait aset tetap tersebut.
- 75 -
362
Page 393
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. MODAL SAHAM 20. SHARE CAPITAL
Sesuai dengan daftar pemegang saham yang Based on the list of shareholders issued by the
dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Securities Administration Bureau, PT Datindo
Entrycom, susunan pemegang saham Perseroan Entrycom, the Company’s shareholders and their
pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan ownership interests as at March 31, 2022, December
31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: 31, 2021 and December 31, 2020 are as follows:
Jumlah saham
ditempatkan dan
disetor penuh/ Presentase
Number of kepemilikan/
Shares issued Percentage of Nilai/
and fully paid ownership Amount
Saham seri A Dwiwarna: Series A Dwiwarna share:
Pemerintah Negara Government of the Republic
Republik Indonesia 1 0,00% 0 of Indonesia
Saham seri B: Series B share:
- Pemerintah Negara Government of the Republic -
Republik Indonesia 3.025.405.999 51,01% 302.541 of Indonesia
- Agung Wiharto (Direktur) 93.500 0,00% 9 Agung Wiharto (Director) -
- Masyarakat (masing-masing
dibawah 5%) 2.906.020.500 48,99% 290.602 Public (below 5% each) -
5.931.520.000 100,00% 593.152
Pemegang saham Seri A memperoleh hak istimewa The holder of Series A shares has certain special
tertentu sebagai tambahan diluar yang diperoleh rights in addition to the rights held by the holders of
saham Seri B. Hak istimewa tersebut mencakup hak the series B shares. These special rights include the
menyetujui (a) perubahan anggaran dasar (b) right to approve (a) amendements to the Articles of
pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan Association, (b) the appointment and dismissal of the
komisaris dan direksi (c) persetujuan penggunaan members of the Boards of commissioners and
laba (d) pemindah-tanganan aset (e) penyertaan dan directors, (c) approval for use the Company’s net
pengurangan penyertaan modal (f) penggabungan, profits (d) transfer of assets (e) participation and
peleburan, pengambilalihan, pemisahan dan disposal of investee (f) merger, acquisition, separation
pembubaran. and liquidation.
21. TAMBAHAN MODAL DISETOR 21. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Rincian tambahan modal disetor pada tanggal 31 The additional details of paid-up capital as at
Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 31 Desember March 31, 2022, December 31, 2021 and December
2020 adalah sebagai berikut: 31, 2020 are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Agio saham 1.252.066 1.252.066 1.252.066 Share premium
Biaya emisi efek ekuitas (4.710) (4.710) (4.710) Share issuance costs
Selisih nilai perolehan dengan hasil Difference b etween the cost and the
penjualan saham yang diperoleh proceeds from the sale of treasury
kembali 210.902 210.902 210.902 stock
1.458.258 1.458.258 1.458.258
- 76 -
363
Page 394
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. DIVIDEN 22. DIVIDENDS
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Annual General Meeting of
Tahunan (RUPST) tahun 2022 yang diselenggarakan Shareholders (AGMS) in 2022 which was held on
pada tanggal 31 Maret 2022, yang tertuang dalam March 31, 2022 as stated on Notarial Deed No. 68 the
Akta Notaris No. 68, pemegang saham memutuskan, shareholders approved, among others, the
antara lain, untuk membagi dividen sebesar Rp172,65 distribution of dividend amounting to Rp172.65 per
per lembar saham (nilai penuh) dengan total share (full amount) for a total amount paid of
pembayaran Rp1.024.054. Rp1,024,054.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Annual General Meeting of
Tahunan (RUPST) tahun 2021 yang diselenggarakan Shareholders (AGMS) in 2021 which was held on
pada tanggal 29 Maret 2021, yang tertuang dalam March 29, 2021 as stated on Notarial Deed No. 42 the
Akta Notaris No. 42, pemegang saham memutuskan, shareholders approved, among others, the
antara lain, untuk membagi dividen sebesar Rp188,30 distribution of dividend amounting to Rp188.30 per
per lembar saham (nilai penuh) dengan total share (full amount) for a total amount paid of
pembayaran Rp1.116.928. Rp1,116,928.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Annual General Meeting of
Tahunan (RUPST) tahun 2020 yang diselenggarakan Shareholders (AGMS) in 2020 which was held on
pada tanggal 19 Juni 2020, yang tertuang dalam Akta June 19, 2020 as stated on Notarial Deed No. 45 the
Notaris No. 45, pemegang saham memutuskan, shareholders approved, among others, the
antara lain, untuk membagi dividen sebesar Rp40,34 distribution of dividend amounting to Rp40.34 per
per lembar saham (nilai penuh) dengan total share (full amount) for a total amount paid of
pembayaran Rp239.215. Rp239,215.
23. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 23. NON-CONTROLLING INTERESTS
Kepentingan nonpengendali pada 31 Maret 2022, 31 Non-controlling interests as at March 31, 2022,
Desember 2021 dan 31 Desember 2020 adalah December 31, 2021 and December 31, 2020 are as
sebagai berikut: follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
PT Semen Indonesia Industri Bangunan 2.462.667 2.430.253 275.718 PT Semen Indonesia Industri Bangunan
Thang Long Cement Joint Stock Company 524.434 532.024 540.957 Thang Long Cement Joint Stock Company
PT Semen Indonesia Aceh 198.035 199.158 207.114 PT Semen Indonesia Aceh
PT Semen Indonesia Logistik 167.261 167.546 169.514 PT Semen Indonesia Logistik
PT Kawasan Industri Gresik 130.166 127.903 119.163 PT Kawasan Industri Gresik
PT Industri Kemasan Semen Gresik 103.631 102.396 98.526 PT Industri Kemasan Semen Gresik
PT United Tractors Semen Gresik 70.011 71.361 70.349 PT United Tractors Semen Gresik
PT Semen Gresik 2.745 2.649 2.124 PT Semen Gresik
PT Semen Kupang Indonesia 1.097 1.042 1.018 PT Semen Kupang Indonesia
PT Semen Indonesia Beton (44) (43) (24) PT Semen Indonesia Beton
PT Sinergi Mitra Investama (917) (890) (971) PT Sinergi Mitra Investama
PT Bima Sepaja Abadi (5.796) (5.073) (3.562) PT Bima Sepaja Abadi
Jumlah 3.653.290 3.628.326 1.479.926 Total
Pelepasan kepentingan pada entitas anak tanpa Disposal of interest in a subsidiary without loss of
kehilangan pengendalian control
Pada bulan Agustus 2021, PT Solusi Bangun In August 2021, PT Solusi Bangun Indonesia (“SBI”)
Indonesia (“SBI”) Tbk, menerbitkan saham baru Tbk, an indirect subsidiary, issued 1,356,481,973 new
dengan jumlah keseluruhan 1.356.481.973 lembar, shares, all of which were subscribed by Taiheiyo
yang seluruhnya diambil bagian oleh Taiheiyo Cement Cement Corporation (TCC), with total purchase
Corporation (TCC), dengan melakukan pembayaran consideration amounting to Rp3,119,909.
total sebesar Rp3.119.909.
- 77 -
364
Page 395
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan) 23. NON-CONTROLLING INTERESTS (continued)
Pelepasan kepentingan pada entitas anak tanpa Disposal of interest in a subsidiary without loss of
kehilangan pengendalian (lanjutan) control (continued)
Transaksi ini menyebabkan kepemilikan efektif Grup di This transaction resulted in the Group's effective
PT Solusi Bangun Indonesia (“SBI”) Tbk turun dari ownership in PT Solusi Bangun Indonesia Tbk ("SBI")
98,31% menjadi 83,52%. Kelebihan yang diperoleh to decrease from 98.31% to 83.52%. The excess
dari penurunan kepemilikan sebesar Rp1.017.523 resulting from the dilution of ownership amounting to
telah dicatat pada akun selisih transaksi ekuitas Rp1,017,523 has been recorded under difference in
dengan pihak nonpengendali. value of equity transaction with non-controlling
interest account.
Berikut adalah ikhtisar ekuitas yang dapat The summary of equity attributable to owners of the
diatribusikan kepada pemilik entitas induk akibat parent entity following the above transaction are as
transaksi di atas: follow:
ϮϬϮϭ
Imbalan yang diterima Consideration received from
dari kepentingan nonpengendali 3.119.909 non-controlling interest
Jumlah tercatat kepentingan Carrying amount of non-controling
nonpengendali yang dilepaskan (2.087.684) interest disposed of
Biaya penerbitan saham Shares issuance cost
pada entitas anak (14.702) of the sub sidiary
Selisih transaksi ekuitas Difference in value of equity transaction
dengan pihak nonpengendali 1.017.523 with non-controlling interest
Berikut ini adalah ringkasan informasi keuangan entitas Set out below is the summarised financial information
anak yang memiliki kepentingan nonpengendali yang of subsidiaries that have non-controlling interests that
material terhadap Grup. are material to the Group.
Ringkasan laporan posisi keuangan pada tanggal 31 Summarised statements of financial position as at
Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020 March 31, 2022, December 31, 2021 and December
adalah sebagai berikut: 31, 2020 is as follows:
31 Maret/March 31, 2022
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Aset lancar 5.765.403 309.954 1.121.458 847 Current assets
Aset tidak lancar 16.274.961 2.201.136 879.875 566.010 Non-current assets
Jumlah Aset 22.040.364 2.511.090 2.001.333 566.857 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 4.355.542 560.231 1.242.468 149.266 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 6.305.895 142.987 186.995 - Non-current liabilities
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to owners
kepada pemilik entitas induk 11.378.927 1.807.580 567.820 417.591
Kepentingan nonpengendali - 292 4.050 - Non-controlling interests
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 22.040.364 2.511.090 2.001.333 566.857 Total Liabilities and Equity
- 78 -
365
Page 396
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan) 23. NON-CONTROLLING INTERESTS (continued)
31 Desember/December 31, 2021
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Aset lancar 5.238.269 313.773 1.056.843 1.179 Current assets
Aset tidak lancar 16.253.447 2.258.347 913.099 565.702 Non-current assets
Jumlah Aset 21.491.716 2.572.120 1.969.942 566.881 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 3.899.406 593.761 1.180.162 146.936 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 6.410.113 145.284 219.050 - Non-current liabilities
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to owners
kepada pemilik entitas induk 11.182.197 1.832.783 566.840 419.945
Kepentingan nonpengendali - 292 3.890 - Non-controlling interests
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 21.491.716 2.572.120 1.969.942 566.881 Total Liabilities and Equity
31 Desember/December 31, 2020
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Aset lancar 4.216.216 312.547 1.198.483 2.179 Current assets
Aset tidak lancar 16.521.909 2.406.479 967.132 569.369 Non-current assets
Jumlah Aset 20.738.125 2.719.026 2.165.615 571.548 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 4.141.263 558.497 1.265.406 134.931 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 9.030.683 299.074 341.684 - Non-current liabilities
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to owners
kepada pemilik entitas induk 7.566.179 1.861.159 554.032 436.617
Kepentingan nonpengendali - 296 4.493 - Non-controlling interests
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 20.738.125 2.719.026 2.165.615 571.548 Total Liabilities and Equity
- 79 -
366
Page 397
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan) 23. NON-CONTROLLING INTERESTS (continued)
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan Summarised statements of profit or loss and other
komprehensif lain untuk periode tiga bulan yang comprehensive income for the three-month periods
berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2021 adalah ended March 31, 2022 and 2021 are as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/March 31, 2022
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Pendapatan 2.904.725 254.245 1.009.814 - Revenue
Beban (2.726.909) (279.753) (1.008.673) (2.354) Expenses
Laba/(rugi) tahun berjalan 177.816 (25.508) 1.141 (2.354) Profit/(loss) for the year
Penghasilan komprehensif lain 18.914 305 - - Other comprehensive income
Selisih kurs dari penjabaran Exchange difference from
kegiatan usaha luar negeri translation of foreign operations
Jumlah laba/(rugi) komprehensif lain Total other comprehensive income/
tahun berjalan 196.730 (25.203) 1.141 (2.354) (loss) for the year
Laba/(rugi) yang dapat diatribusikan
kepada: Profit/(loss) attributable to:
Pemilik entitas induk 177.816 (25.508) 1.141 - Owners of the company
Kepentingan nonpengendali - - - - Non-controlling interests
Laba/(rugi) tahun berjalan 177.816 (25.508) 1.141 Profit/(loss) for the year
Jumlah penghasilan komprehensif lain Total other comprehensive income
yang dapat distribusikan kepada attributable to
Pemilik entitas induk 196.730 (25.203) 980 (2.354) Owners of the company
Kepentingan nonpengendali - - 161 - Non-controlling interests
Jumlah penghasilan komprehensif Total other comprehensive income
lain tahun berjalan 196.730 (25.203) 1.141 (2.354) for the year
31 Maret/March 31, 2021 (Tidak diaudit/ Unaudited )
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Pendapatan 2.562.189 280.564 992.849 - Revenue
Beban (2.735.342) (280.055) (986.371) (16.604) Expenses
Laba/(rugi) tahun berjalan (173.153) 509 6.478 (16.604) Profit/(loss) for the year
Penghasilan/(rugi) komprehensif lain 17 58.141 1.367 (16.604) Other comprehensive income/(loss)
difference from Selisih kurs dari penjabaran Exchange difference from
ign operations kegiatan usaha luar negeri translation of foreign operations
Jumlah laba/(rugi) komprehensif lain Total other comprehensive income/
s) for the year tahun berjalan (173.136) 58.650 7.845 (33.208) (loss) for the year
Laba/(rugi) yang dapat diatribusikan
ss) attributable to: kepada: Profit/(loss) attributable to:
f the company Pemilik entitas induk (173.153) 509 6.478 (16.604) Owners of the company
olling interests Kepentingan nonpengendali - - - - Non-controlling interests
Laba/(rugi) tahun berjalan (173.153) 509 6.478 (16.604) Profit/(loss) for the year
Jumlah penghasilan komprehensif lain Total other comprehensive income
yang dapat distribusikan kepada attributable to
f the company Pemilik entitas induk (173.136) 58.636 7.618 (33.208) Owners of the company
olling interests Kepentingan nonpengendali - 14 227 - Non-controlling interests
Jumlah penghasilan komprehensif Total other comprehensive income
lain tahun berjalan (173.136) 58.650 7.845 (33.208) for the year
- 80 -
367
Page 398
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan) 23. NON-CONTROLLING INTERESTS (continued)
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan Summarised statements of profit or loss and other
komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada comprehensive income for the years ended December
tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai 31, 2021 and 2020 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2021
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Pendapatan 11.218.181 1.173.247 4.194.267 - Revenue
Beban (10.497.248) (1.254.556) (4.168.847) (16.604) Expenses
Laba/(rugi) tahun berjalan 720.933 (81.309) 25.420 (16.604) Profit/(loss) for the year
Penghasilan/(rugi) komprehensif lain (14.826) 52.930 (57) - Other comprehensive income/(loss)
Selisih kurs dari penjabaran Exchange difference from
kegiatan usaha luar negeri translation of foreign operations
Jumlah laba/(rugi) komprehensif lain Total other comprehensive income/
tahun berjalan 706.107 (28.380) 25.363 (16.604) (loss) for the year
Laba/(rugi) yang dapat diatribusikan
/(loss) attrib utab le to: kepada: Profit/(loss) attrib utab le to:
Pemilik entitas induk 720.933 (81.309) 25.420 (16.604) Owners of the company
Kepentingan nonpengendali - - - Non-controlling interests
Laba/(rugi) tahun berjalan 720.933 (81.309) 25.420 (16.604) Profit/(loss) for the year
Jumlah penghasilan komprehensif lain Total other comprehensive income
yang dapat distribusikan kepada attrib utab le to
Pemilik entitas induk 706.107 (28.389) 24.605 (16.604) Owners of the company
Kepentingan nonpengendali - 9 758 - Non-controlling interests
Jumlah penghasilan komprehensif Total other comprehensive income
lain tahun berjalan 706.107 (28.380) 25.363 (16.604) for the year
31 Desember/December 31, 2020
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Pendapatan 10.108.220 1.182.519 4.289.674 - Revenue
Beban (9.457.232) (1.583.160) (4.269.841) (11.454) Expenses
Laba/(rugi) tahun berjalan 650.988 (400.641) 19.833 (11.454) Profit/(loss) for the year
Penghasilan/(rugi) komprehensif lain (32.359) 39.635 2.475 - Other comprehensive income/(loss)
Selisih kurs dari penjabaran Exchange difference from
kegiatan usaha luar negeri translation of foreign operations
Jumlah laba/(rugi) komprehensif lain Total other comprehensive income/
tahun berjalan 618.629 (361.006) 22.308 (11.454) (loss) for the year
Laba/(rugi) yang dapat diatribusikan
attrib utab le to: kepada: Profit/(loss) attrib utab le to:
Pemilik entitas induk 650.988 (400.641) 19.833 (11.454) Owners of the company
Kepentingan nonpengendali - - - Non-controlling interests
Laba/(rugi) tahun berjalan 650.988 (400.641) 19.833 (11.454) Profit/(loss) for the year
Jumlah penghasilan komprehensif lain Total other comprehensive income
yang dapat distribusikan kepada attrib utab le to
Pemilik entitas induk 618.629 (361.007) 22.308 (11.454) Owners of the company
Kepentingan nonpengendali - 1 - - Non-controlling interests
Jumlah penghasilan komprehensif Total other comprehensive income
lain tahun berjalan 618.629 (361.006) 22.308 (11.454) for the year
- 81 -
368
Page 399
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan) 23. NON-CONTROLLING INTERESTS (continued)
Ringkasan laporan arus kas pada tanggal 31 Maret Summarised statements of cash flows as at March 31,
2022 dan 2021 adalah sebagai berikut: 2022 and 2021 is as follows:
31 Maret/March 31, 2022
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Arus kas bersih yang diperoleh dari Net cash flows generated from
aktivitas operasi 134.066 (80.876) 24.481 (331) operating activities
Arus kas bersih yang
digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas investasi (109.518) (337) (700) - investing activities
Arus kas bersih yang Net cash flows
(digunakan untuk) Net cash flows (used in)/
diperoleh dari/(digunakan) generated from/(used) in
untuk aktifitas pendanaan (55.957) 1.352 (41.477) - financing activities
Kenaikan/ (penurunan) bersih Net increase/ (decrease) in
kas dan setara kas (31.409) (79.861) (17.696) (331) cash and cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
awal tahun 290.567 112.327 176.073 359 at the b eginning of the year
Dampak perubahan Effect of exchange rate
selisih kurs terhadap changes on cash and
kas dan setara kas 233 (21) - - cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
akhir tahun 259.391 32.445 158.377 28 at the end of the year
31 Maret/March 31, 2021 (Tidak diaudit/ Unaudited )
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Arus kas bersih yang diperoleh dari Net cash flows generated from
perating activities aktivitas operasi (53.247) 130.874 145.960 - operating activities
Arus kas bersih yang
et cash flows used in digunakan untuk Net cash flows used in
nvesting activities aktivitas investasi (273.060) (2.121) 20.672 - investing activities
Arus kas bersih yang Net cash flows
cash flows (used in)/ (digunakan untuk) Net cash flows (used in)/
ted from/(used) in diperoleh dari/(digunakan) generated from/(used) in
inancing activities untuk aktifitas pendanaan 375.464 (138.199) (84.391) - financing activities
Kenaikan/ (penurunan) bersih Net increase/ (decrease) in
cash equivalents kas dan setara kas 49.157 (9.446) 82.241 cash and cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
inning of the year awal tahun 336.606 20.794 199.582 1.206 at the beginning of the year
Dampak perubahan Effect of exchange rate
nges on cash and selisih kurs terhadap changes on cash and
kas dan setara kas 988 8 - - cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
he end of the year akhir tahun 386.751 11.357 281.823 1.206 at the end of the year
- 82 -
369
Page 400
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan) 23. NON-CONTROLLING INTERESTS (continued)
Ringkasan laporan arus kas pada tanggal 31 Summarised statements of cash flows as at December
Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: 31, 2021 and 2020 is as follows:
31 Desember/December 31, 2021
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Arus kas bersih yang diperoleh dari Net cash flows generated from
aktivitas operasi 1.536.576 341.437 124.129 (4.450) operating activities
Arus kas bersih yang
Net cash flows used in digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas investasi (398.477) (715) 4.339 (728) investing activities
Arus kas bersih yang Net cash flows
t cash flows (used in)/ (digunakan untuk) Net cash flows (used in)/
diperoleh dari/(digunakan) generated from/(used) in
untuk aktifitas pendanaan (1.371.477) (261.875) (150.559) 4.330 financing activities
Kenaikan/ (penurunan) bersih Net increase/ (decrease) in
kas dan setara kas (233.378) 78.847 (22.091) (847) cash and cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
awal tahun 526.813 33.007 199.582 1.206 at the b eginning of the year
Dampak perubahan Effect of exchange rate
selisih kurs terhadap changes on cash and
kas dan setara kas (2.868) 473 - - cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
akhir tahun 290.567 112.327 177.491 359 at the end of the year
31 Desember/December 31, 2020
PT Solusi Bangun Thang Long Cement PT Semen PT Semen Indonesia
Indonesia Joint Stock Company Indonesia Logistik Aceh
dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/ dan entitas anak/
and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries and subsidiaries
Arus kas bersih yang diperoleh dari Net cash flows generated from
aktivitas operasi 1.000.000 133.357 145.960 (2.440) operating activities
Arus kas bersih yang
h flows used in digunakan untuk Net cash flows used in
aktivitas investasi (344.714) (2.161) 20.672 - investing activities
Arus kas bersih yang Net cash flows
lows (used in)/ (digunakan untuk) Net cash flows (used in)/
diperoleh dari/(digunakan) generated from/(used) in
untuk aktifitas pendanaan (510.963) (140.820) (84.391) 3.606 financing activities
Kenaikan/ (penurunan) bersih Net increase/ (decrease) in
kas dan setara kas 144.323 (9.624) 82.241 1.166 cash and cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
awal tahun 386.751 29.528 114.921 41 at the b eginning of the year
Dampak perubahan Effect of exchange rate
selisih kurs terhadap changes on cash and
kas dan setara kas (4.261) (27) (288) - cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
akhir tahun 526.813 19.878 196.874 1.206 at the end of the year
- 83 -
370
Page 401
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. PENDAPATAN 24. REVENUES
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Semen 6.852.761 6.480.321 28.543.850 29.023.106 Cement
Terak 680.140 916.266 3.195.514 2.894.491 Clinker
Beton jadi dan siap pakai 365.997 386.301 1.761.682 1.821.992 Precast and readymix concrete
Bahan bangunan non-semen 149.047 134.439 - - Building materials non-cement
Kantong semen 35.388 21.909 128.736 75.363 Cement b ags
Persewaan tanah 9.491 6.123 35.035 29.463 Land rental
Tanah kawasan industri - - 58.915 16.285 Industrial real estate land
Jasa penambangan - - 16.705 23.663 Mining services
Jasa peledakan 6.006 5.572 - - Blasting services
Lain-lain 37.875 125.788 1.217.434 1.287.305 Others
8.136.705 8.076.719 34.957.871 35.171.668
Terdiri dari: Consist of:
Pihak berelasi (Catatan 31) 498.626 512.671 2.429.736 2.454.354 Related parties (Note 31)
Pihak ketiga 7.638.079 7.564.048 32.528.135 32.717.314 Third parties
8.136.705 8.076.719 34.957.871 35.171.668
Tidak ada penjualan kepada satu pelanggan yang There were no sales to any party representing more
melebihi 10% dari jumlah pendapatan. than 10% of total revenues.
Pendapatan yang diakui sepanjang waktu kontrak, Revenue recognised overtime, at point in time, and
diakui pada suatu titik waktu dan pendapatan sewa revenues from rental amounting to Rp48,319,
masing-masing sebesar Rp48.319, Rp8.088.386 dan Rp8,088,386 and Rp9,491, respectively (March 2021:
Rp9.491 (2021: Rp19.525, Rp8.051.071 dan Rp6.123) Rp19,525, Rp8,051,071 and Rp6,123) and for year
dan 31 Desember 2021 sebesar Rp183.846, ended December 31, 2021 amounting to Rp183,846,
Rp34.738.990 dan Rp35.035 (2020: Rp23.663, Rp34,738,990 and Rp35,035, respectively (2020:
Rp35.118.542 dan Rp29.463). Rp23,663, Rp35,118,542 and Rp29,463).
Grup mengakui aset dan liabilitas kontrak terkait The Group has recognised the following contract
dengan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan: assets and liabilities related to revenues from contracts
with customers:
31 Maret/ 31 Desember 31 Desember
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Aset kontrak yang berkaitan Contract assets relating to
dengan jasa konstruksi 75.647 50.578 66.212 construction service
Liabilitas kontrak 215.218 114.825 114.340 Contract liabilities
Kontrak aset dan liabilitas disajikan masing-masing Contract assets and liabilities are presented as trade
dalam piutang usaha dan uang muka penjualan. receivables and sales advance respectively.
Kewajiban pelaksanaan tidak dipenuhi yang tersisa The remaining unfulfilled performance obligation will
akan dipenuhi di akhir tahun 2022. be fulfilled in end of 2022.
Pendapatan yang diakui di periode tiga bulan yang Revenues recognised in the three-month period ended
berakhir pada 31 Maret 2022 terkait dengan liabilitas March 31, 2022 related to prior year contract liabilities
kontrak tahun sebelumnya adalah sebesar is Rp114,825 (December 31, 2021: Rp114,340).
Rp114.825 (31 Desember 2021: Rp114.340).
- 84 -
371
Page 402
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. BEBAN POKOK PENDAPATAN 25. COST OF REVENUES
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Pemakaian bahan baku 303.965 425.203 1.648.824 1.628.604 Raw materials used
Tenaga kerja 395.734 478.870 2.141.478 2.227.644 Lab or
Beban pabrikasi: Manufacturing overhead:
- Bahan bakar dan energi 2.389.299 1.867.130 8.591.674 7.817.701 Fuel and energy -
- Penyusutan, amortisasi 635.525 653.811 2.620.417 2.780.731 Depreciation, amortisation -
dan penurunan nilai and impairment
- Sewa 27.022 5.111 95.390 74.865 Rentals -
- Lain-lain 2.247.934 2.271.338 8.879.446 9.085.405 Others -
Jumlah beban produksi 5.999.479 5.701.463 23.977.229 23.614.950 Total manufacturing costs
Persediaan barang dalam proses Work-in-progress inventories
Pada awal tahun 786.076 735.041 735.041 693.291 At the b eginning of the year
Pada akhir tahun (857.341) (710.451) (786.076) (735.041) At the end of the year
Harga pokok produksi 5.928.214 5.726.053 23.926.194 23.573.200 Cost of goods manufactured
Persediaan barang jadi Finished goods inventory
Pada awal tahun 923.264 1.001.610 1.001.610 776.046 At the b eginning of the year
Pada akhir tahun (970.699) (1.028.377) (923.264) (1.001.610) At the end of the year
Jumlah 5.880.779 5.699.286 24.004.540 23.347.636 Total
Tidak ada pembelian dari satu pemasok yang melebihi There were no purchases from any suppliers
10% dari jumlah beban pokok pendapatan. representing more than 10% of total cost of revenues.
Lihat Catatan 31 untuk rincian informasi mengenai Refer to Note 31 for details information of related
pihak berelasi. parties.
.26. BEBAN BERDASARKAN SIFAT 26. EXPENSES BY NATURE
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Beban penjualan 647.643 671.857 2.964.762 3.009.752 Selling expenses
Beban umum dan administrasi 595.807 659.160 2.969.864 3.161.626 General and administration expenses
Jumlah 1.243.450 1.331.017 5.934.626 6.171.378 Total
- 85 -
372
Page 403
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. BEBAN BERDASARKAN SIFAT (lanjutan) 26. EXPENSES BY NATURE (continued)
a. Beban penjualan a. Selling expenses
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited) 2021 2020
Ongkos angkut dan bongkar 510.354 501.194 2.142.692 2.292.868 Transportation and handling
Gaji, upah dan manfaat 76.926 85.169 377.159 358.572 Salaries, wages and benefits
Promosi 36.363 58.572 313.511 222.438 Promotion
Jasa profesional 5.955 4.431 33.116 16.797 Professional fees
Penyusutan dan amortisasi 4.725 4.641 20.750 18.390 Depreciation and amortisation
Perjalanan dinas 3.167 1.702 9.970 14.580 Business trips
Sewa - - 8.600 13.007 Rentals
Pemeliharaan - - 15.860 21.818 Maintenance
Lain-lain 10.153 16.148 43.104 51.282 Others
647.643 671.857 2.964.762 3.009.752
b. Beban umum dan administrasi b. General and administration expenses
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited) 2021 2020
Salaries, wages, employee
Gaji, upah, kesejahteraan karyawan welfare and Directors and
dan bonus Direksi dan Komisaris 287.191 328.777 1.358.233 1.564.727 Comissioners b onusses
Penyusutan dan amortisasi 149.008 152.346 612.100 625.173 Depreciation and amortisation
Pemeliharaan 36.524 30.293 176.089 203.872 Maintenance
Pajak dan asuransi 29.109 16.854 Taxes and insurance
Penurunan nilai piutang usaha Impairment loss of trade receivab le
dan piutang lain-lain 22.779 17.835 155.483 26.691 and other receivab le
Jasa profesional 16.679 24.921 181.596 183.588 Professional fees
Sewa 7.745 20.463 75.103 124.111 Rentals
Keperluan kantor 9.655 25.612 109.352 112.448 Office supplies
Pajak dan asuransi - - 82.880 80.116 Taxes and insurance
Pemakaian bahan, listrik, air dan Supplies, electricity, water and
telepon 8.562 11.481 37.131 41.157 telephone
Promosi dan jamuan 7.309 6.040 34.031 34.990 Promotion and entertainment
Perjalanan dinas 4.457 2.418 12.498 23.649 Business trips
Pendidikan, latihan dan Education, training and
pengembangan - - 22.521 13.652 development
Lain-lain 16.789 22.120 112.847 127.452 Others
595.807 659.160 2.969.864 3.161.626
- 86 -
373
Page 404
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. BEBAN KEUANGAN 27. FINANCE COSTS
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Pinjaman bank 148.786 259.815 869.643 1.472.280 Bank loans
Obligasi 157.554 157.459 629.977 654.359 Bonds
Liabilitas sewa 8.543 15.178 57.496 51.512 Lease liab ilities
Pinjaman jangka pendek 4.509 5.903 21.576 109.236 Short-term b orrowings
Lain-lain 7.912 5.282 49.039 33.394 Others
327.304 443.637 1.627.731 2.320.781
28. PENDAPATAN OPERASI LAINNYA – BERSIH 28. OTHER OPERATING REVENUES – NET
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Keuntungan/ (kerugian) selisih kurs 2.265 29.200 19.566 (49.306) Foreign exchange gain/ (loss)
Penjualan barang usang 437 61 16.768 11.981 Sales of scrap materials
Sewa 3.638 1.316 14.628 58.231 Rental
Klaim dan denda - - 478 23.614 Claims and penalties
Kerugian pelepasan Loss on disposal of
aset tetap - - (35.100) (72.610) fixed assets
Lain-lain - bersih 8.755 (2.397) (61.041) 23.679 Others - net
Jumlah 15.095 28.180 (44.701) (4.411) Total
29. LABA PER SAHAM 29. EARNINGS PER SHARE
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Laba periode berjalan yang
diatribusikan kepada Profit for the period attributable
pemilik entitas induk 498.566 450.363 2.021.190 2.792.321 to owners of the parent entity
Total rata-rata tertimbang Weighted average number of
saham yang beredar (lembar saham) 5.931.520.000 5.931.520.000 5.931.520.000 5.931.520.000 shares outstanding (shares)
Laba per saham dasar Basic earnings per share
(nilai penuh) 84 76 341 471 (full amount)
Perusahaan tidak memiliki saham biasa yang The Company has no potential dilutive ordinary
berpotensi dilutif. Dengan demikian, laba per saham shares. Therefore, the diluted earnings per share is
dilusian setara dengan laba per saham dasar. equivalent to the basic earnings per share.
- 87 -
374
Page 405
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. LIABILITAS IMBALAN KERJA 30. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
Estimasi liabilitas imbalan kerja tanggal The estimated employee benefits liabilities as at
31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 31 March 31, 2022, December 31, 2021 and December
Desember 2020 adalah sebagai berikut: 31, 2020 are as follows:
a. Liabilitas imbalan kerja jangka pendek a. Short-term employee benefits liabilities
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Productivity allowance,
Tunjangan produktivitas, uang jasa, incentives, and Directors'
bonus Direktur dan Komisaris 506.627 650.244 641.249 and Commissioners' b onuses
Tunjangan pegawai lainnya 229.211 171.235 131.475 Other employee allowances
Jumlah 735.838 821.479 772.724 Total
b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang b. Long-term employee benefits liabilities
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Liabilitas imbalan pensiun 865.471 990.895 929.682 Pension b enefits ob ligations
Other post employment b enefits
Liabilitas imbalan pasca kerja lainnya 1.288.083 1.291.244 1.276.464 liab ilities
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Other long-term employee b enefits
lainnya 499.273 554.840 681.273 liab ilities
Jumlah 2.652.827 2.836.979 2.887.419 Total
Asumsi aktuarial utama yang digunakan adalah The principal actuarial assumptions used were as
sebagai berikut: follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Tingkat kenaikan gaji: Salary increase:
Program pensiun 3% - 6,5% per tahun/per annum 3% - 6,5% per tahun/per annum 7,5% per tahun/per annum Pension plan
Imbalan kerja lainnya 3,5% - 10% per tahun/per annum 3,5% - 10% per tahun/per annum 10% per tahun/per annum Other employee benefits
Tingkat diskonto 6,62% - 7,52% per tahun/per annum 6,33% - 7,56% per tahun/per annum 6,48% - 7,3% per tahun/per annum Discount rate
- 88 -
375
Page 406
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 30. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang b. Long-term employee benefits liabilities
(lanjutan) (continued)
Liabilitas bersih imbalan pensiun yang diakui di The net liability for pension benefits recognised in
laporan posisi keuangan konsolidasian adalah the consolidated statements of financial position is
sebagai berikut: as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 3.996.100 4.236.594 4.095.487 b enefits ob ligation
Nilai wajar aset program (3.130.629) (3.245.699) (3.165.805) Fair value of plan assets
865.471 990.895 929.682
Other post employment b enefits
Liabilitas imbalan pascakerja lainnya 1.288.083 1.291.244 1.276.464 liab ilities
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Other long-term employee b enefits
lainnya 499.273 554.840 681.273 liab ilities
1.787.356 1.846.084 1.957.737
2.652.827 2.836.979 2.887.419
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan kerja adalah Movements of the present value of employee
sebagai berikut: benefits liabilities is as follows:
31 Maret/March 31, 2022
Imbalan pasca Imbalan kerja
kerja lainnya/ jangka panjang
Other post lainnya/Other
Dana pensiun/ employment long-term employee Jumlah/
Pension fund b enefit b enefit Total
Saldo awal periode 4.236.594 1.291.244 554.840 6.082.678 Balance at b eginning of period
Biaya jasa kini 12.307 32.901 22.511 67.719 Current service cost
Biaya jasa lalu (11.378) 73 (8.499) (19.804) Past service cost
Biaya bunga 47.980 18.261 (683) 65.558 Interest cost
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the employee
imbalan kerja b enefits liab ilities
- Perubahan asumsi keuangan (104.999) (7.533) (1.570) (114.102) Change in financial assumption -
- Penyesuaian atas pengalaman (89.333) (664) (29.569) (119.566) Experience adjustments -
Pembayaran manfaat (103.420) (46.199) (37.757) (187.376) Benefits paid
Kontribusi peserta 8.349 - - 8.349 Participant contrib utions
Saldo akhir periode 3.996.100 1.288.083 499.273 5.783.456 Balance at end of period
- 89 -
376
Page 407
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 30. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang b. Long-term employee benefits liabilities
(lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Imbalan pasca Imbalan kerja
kerja lainnya/ jangka panjang
Other post lainnya/Other
Dana pensiun/ employment long-term employee Jumlah/
Pension fund benefit benefit Total
Saldo awal periode 4.095.487 1.276.464 681.273 6.053.224 Balance at beginning of period
Biaya jasa kini 80.098 55.822 99.711 235.631 Current service cost
Manfaat jasa lalu (14.182) 73 11.981 (2.128) Past service benefit
Biaya bunga 231.488 54.220 38.014 323.722 Interest cost
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the employee
imbalan kerja benefits liabilities
- Perubahan asumsi keuangan (32.604) (25.711) (93.791) (152.106) Change in financial assumption -
- Penyesuaian atas pengalaman 66.660 18.356 (130.069) (45.053) Experience adjustments -
Pembayaran manfaat (195.849) (87.980) (52.279) (336.108) Benefits paid
Kontribusi peserta 5.496 - - 5.496 Participant contributions
Saldo akhir periode 4.236.594 1.291.244 554.840 6.082.678 Balance at end of period
31 Desember/December 31, 2020
Imbalan pasca Imbalan kerja
kerja lainnya/ jangka panjang
Other post lainnya/Other
Dana pensiun/ employment long-term employee Jumlah/
Pension fund b enefit b enefit Total
Saldo awal periode 3.273.530 1.054.401 532.440 4.860.371 Balance at b eginning of period
Biaya jasa kini 76.052 62.920 110.942 249.914 Current service cost
Biaya jasa lalu 172 - - 172 Past service cost
Biaya bunga 248.589 60.001 36.458 345.048 Interest cost
Akuisisi entitas anak - - 9.385 9.385 Acquisition of a sub sidiary
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the employee
imbalan kerja b enefits liab ilities
- Perubahan asumsi demografi 154.342 22.136 11.451 187.929 Change in demographic assumption -
- Perubahan asumsi keuangan 544.171 78.441 74.263 696.875 Change in financial assumption -
- Penyesuaian atas pengalaman (20.764) 16.974 (18.390) (22.180) Experience adjustments -
Pembayaran manfaat (186.499) (18.409) (75.276) (280.184) Benefits paid
Kontribusi peserta 5.894 - - 5.894 Participant contrib utions
Saldo akhir periode 4.095.487 1.276.464 681.273 6.053.224 Balance at end of period
- 90 -
377
Page 408
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 30. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang b. Long-term employee benefits liabilities
(lanjutan) (continued)
Beban imbalan kerja yang dibebankan pada Amounts recognised in the consolidated
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif statement of profit or loss and other
lain konsolidasian merupakan jumlah neto dari: comprehensive income consists of the net total of
the following amounts:
31 Maret/March 31, 2022
Imbalan pasca Imbalan kerja
kerja lainnya/ jangka panjang
Other post lainnya/Other
Dana pensiun/ employment long-term employee Jumlah/
Pension fund b enefit b enefit Total
Biaya jasa kini 12.307 32.901 22.511 67.719 Current service cost
Biaya jasa lalu (11.378) 73 (8.499) (19.804) Past service cost
Beban bunga bersih 47.980 18.261 (683) 65.558 Net interest expense
Perubahan asumsi keuangan - - (1.570) (1.570) Changes in financial assumptions
Penyesuaian atas pengalaman - - (29.569) (29.569) Experience adjustment
Komponen dari biaya imbalan pasti Components of defined b enefit costs
yang diakui dalam laba rugi 48.909 51.235 (17.810) 82.334 recognized in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net
imbalan pasti - bersih: defined b enefit liab ility:
Perubahan dampak batas atas aset, Change in the effect of the asset ceiling,
tidak termasuk bunga bersih 67.115 - - 67.115 excluding amount of net interest expense
Perubahan asumsi keuangan (104.999) (7.532) - (112.531) Changes in financial assumptions
Penyesuaian atas pengalaman (89.333) (664) - (89.997) Experience adjustment
Imbal hasil aset program (tidak
termasuk jumlah yang dimasukkan Return on plan assets (excluding amounts
dalam beban bunga bersih) 11.758 - - 11.758 included in net interest expense)
Komponen beban imbalan pasti Components of defined b enefit costs
yang diakui dalam penghasilan recognised in other comprehensive
komprehensif lain (115.459) (8.196) - (123.655) income
Jumlah (66.550) 43.039 (17.810) (41.321) Total
31 Maret/March 31, 2021 (Tidak diaudit/ Unaudited)
Pasca Imbalan kerja
kerja lainnya/ jangka panjang
Other post lainnya/Other
Dana pensiun/ employment long-term employee Jumlah/
Pension fund benefit benefit Total
Biaya jasa kini 45.825 29.775 26.653 102.253 Current service cost
Biaya jasa lalu 43 - - 43 Past service cost
Beban bunga bersih 52.667 32.780 18.530 103.977 Net interest expense
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net
imbalan pasti - neto: defined benefit liability:
Perubahan asumsi keuangan 140.729 12.979 18.530 172.238 Changes in financial assumptions
Penyesuaian atas pengalaman (2.348) 4.243 (4.598) (2.703) Experience adjustment
Komponen dari biaya imbalan pasti Components of defined benefit costs
yang diakui dalam laba rugi 236.916 79.777 59.115 375.808 recognized in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net
imbalan pasti - bersih: defined benefit liability:
Perubahan dampak batas atas aset, Change in the effect of the asset ceiling,
tidak termasuk bunga bersih (129.969) - - (129.969) excluding amount of net interest expense
Perubahan asumsi keuangan 13.959 65.082 - 79.041 Changes in financial assumptions
Penyesuaian atas pengalaman 5.570 (3.674) - 1.896 Experience adjustment
Imbal hasil aset program (tidak
termasuk jumlah yang dimasukkan - Return on plan assets (excluding amounts
dalam beban bunga bersih) 23.552 - - 23.552 included in net interest expense)
Komponen beban imbalan pasti Components of defined benefit costs
yang diakui dalam penghasilan recognised in other comprehensive
komprehensif lain (86.888) 61.408 - (25.480) income
Jumlah 150.028 141.185 59.115 350.328 Total
- 91 -
378
Page 409
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 30. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang b. Long-term employee benefits liabilities
(lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Pasca Imbalan kerja
kerja lainnya/ jangka panjang
Other post lainnya/Other
Dana pensiun/ employment long-term employee Jumlah/
Pension fund b enefit b enefit Total
Biaya jasa kini 80.098 55.829 99.711 235.638 Current service cost
Biaya jasa lalu (14.182) 73 11.981 (2.128) Past service cost
Beban bunga besih 231.488 54.220 38.014 323.722 Net interest expense
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net
imbalan pasti - neto: defined b enefit liab ility:
Perubahan asumsi keuangan - - (93.791) (93.791) Changes in financial assumptions
Penyesuaian atas pengalaman - - (130.069) (130.069) Experience adjustment
Komponen dari biaya imbalan pasti Components of defined b enefit costs
yang diakui dalam laba rugi 297.404 110.122 (74.154) 333.372 recognized in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net
imbalan pasti - bersih: defined b enefit liab ility:
Perubahan dampak batas atas aset, Change in the effect of the asset ceiling,
tidak termasuk bunga bersih (191.629) - - (191.629) excluding amount of net interest expense
Perubahan asumsi keuangan (32.604) (25.711) - (58.315) Changes in financial assumptions
Penyesuaian atas pengalaman 66.660 18.356 - 85.016 Experience adjustment
Imbal hasil aset program (tidak
termasuk jumlah yang dimasukkan Return on plan assets (excluding amounts
dalam beban bunga bersih) 133.199 - - 133.199 included in net interest expense)
Komponen beban imbalan pasti Components of defined b enefit costs
yang diakui dalam penghasilan recognised in other comprehensive
komprehensif lain (24.374) (7.355) - (31.729) income
Jumlah 273.030 102.767 (74.154) 301.643 Total
31 Desember/December 31, 2020
Pasca Imbalan kerja
kerja lainnya/ jangka panjang
Other post lainnya/Other
Dana pensiun/ employment long-term employee Jumlah/
Pension fund b enefit b enefit Total
Biaya jasa kini 76.052 62.920 110.942 249.914 Current service cost
Biaya jasa lalu 172 - 9.385 9.557 Past service cost
Beban bunga besih 248.589 60.001 36.458 345.048 Net interest expense
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net
imbalan pasti - neto: defined b enefit liab ility:
Perubahan asumsi demografi - - 11.451 11.451 Change in demographics assumption
Perubahan asumsi keuangan - - 74.263 74.263 Changes in financial assumptions
Penyesuaian atas pengalaman - - (18.390) (18.390) Experience adjustment
Komponen dari biaya imbalan pasti Components of defined b enefit costs
yang diakui dalam laba rugi 324.813 122.921 224.109 671.843 recognized in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net
imbalan pasti - bersih: defined b enefit liab ility:
Perubahan dampak batas atas aset, Change in the effect of the asset ceiling,
tidak termasuk bunga bersih (186.181) - - (186.181) excluding amount of net interest expense
Perubahan asumsi demografi 154.342 22.136 - 176.478 Change in demographics assumption
Perubahan asumsi keuangan 544.171 78.441 - 622.612 Changes in financial assumptions
Penyesuaian atas pengalaman (20.764) 16.974 - (3.790) Experience adjustment
Imbal hasil aset program (tidak
termasuk jumlah yang dimasukkan - Return on plan assets (excluding amounts
dalam beban bunga bersih) (113.531) - - (113.531) included in net interest expense)
Komponen beban imbalan pasti Components of defined b enefit costs
yang diakui dalam penghasilan recognised in other comprehensive
komprehensif lain 378.037 117.551 - 495.588 income
Jumlah 702.850 240.472 224.109 1.167.431 Total
- 92 -
379
Page 410
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 30. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang b. Long-term employee benefits liabilities
(lanjutan) (continued)
Perubahan dalam nilai wajar aset program Changes in the fair value of plan assets are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Saldo awal periode 3.245.699 3.165.805 2.624.416 Balance at b eginning of period
Pendapatan bunga 74.911 221.226 236.645 Interest income
Kontribusi pemberi kerja 8.650 173.616 163.869 Employer contrib utions
Kontribusi peserta 8.349 5.495 5.893 Participant contrib utions
Pembayaran manfaat (119.729) (213.962) (183.976) Benefits paid
Pengukuran kembali atas Remeasurement on the net
nilai wajar neto aset program: fair value of plan assets:
Imbal hasil atas aset program (11.758) (133.199) 113.531 Return on plan assets
Penyesuaian atas aset program (75.493) 26.718 205.427 Adjustment for asset program
Saldo akhir periode 3.130.629 3.245.699 3.165.805 Balance at end of period
Aset program terdiri dari: Plan assets comprise the following:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Surat Berharga Negara 38% 28% 32% Government Bonds
Kas dan deposito 7% 15% 20% Cash and time deposit
Saham 7% 5% 6% Stocks
Obligasi 12% 19% 13% Bonds
Reksadana 12% 9% 7% Mutual funds
Tanah dan bangunan 11% 12% 12% Land and b uildings
Penempatan langsung 13% 12% 10% Direct placement
Jumlah 100% 100% 100% Total
Sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti The sensitivity of the defined benefit obligation to
terhadap perubahan asumsi aktuarial utama changes in the principal actuarial assumptions is
adalah sebagai berikut: as follows:
31 Maret/March 31, 2022
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ asumsi/ asumsi/
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Penurunan sebesar/ Kenaikan sebesar/
Tingkat diskonto 1,0% Decrease b y Rp575.869 Increase b y Rp469.118 Discount rate
Kenaikan gaji Kenaikan sebesar/ Penurunan sebesar/ Future salary
masa datang 1,0% Increase b y Rp160.755 Decrease b y Rp222.765 increment
- 93 -
380
Page 411
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 30. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang b. Long-term employee benefits liabilities
(lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ asumsi/ asumsi/
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Penurunan sebesar/ Kenaikan sebesar/
Tingkat diskonto 1,0% Decrease b y Rp602.638 Increase b y Rp532.210 Discount rate
Kenaikan gaji Kenaikan sebesar/ Penurunan sebesar/ Future salary
masa datang 1,0% Increase b y Rp179.405 Decrease b y Rp215.728 increment
31 Desember/December 31, 2020
Dampak atas kewajiban imbalan pasti/
Impact on defined benefit obligation
Perubahan Kenaikan Penurunan
asumsi/ asumsi/ asumsi/
Change in Increase in Decrease in
assumption assumption assumption
Penurunan sebesar/ Kenaikan sebesar/
Tingkat diskonto 1,0% Decrease b y Rp649.259 Increase b y Rp530.303 Discount rate
Kenaikan gaji Kenaikan sebesar/ Penurunan sebesar/ Future salary
masa datang 1,0% Increase b y Rp163.250 Decrease b y Rp147.693 increment
Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan The sensitivity analyses are based on a change in
atas satu asumsi aktuarial dimana asumsi lainnya an assumption while holding all other assumptions
dianggap konstan. constant.
Dalam prakteknya, hal ini jarang terjadi dan In practice, this is unlikely to occur, and changes in
perubahan beberapa asumsi mungkin saling some of the assumptions may be correlated. The
berkorelasi. Analisa sensitivitas tersebut dihitung sensitivity analyses are calculated using the same
menggunakan metode yang sama (projected unit method (projected unit credit).
credit).
Melalui program imbalan pasti, Grup menghadapi Through its defined benefit pension plans, the
sejumlah risiko signifikan sebagai berikut: Group is exposed to a number of significant risks of
which are detailed below:
• Perubahan imbal hasil obligasi • Changes in bond yields
Liabilitas imbalan kerja yang dihitung The employee benefit obligations calculated
berdasarkan PSAK No. 24 menggunakan under PSAK No. 24 use a discount rate on
tingkat diskonto obligasi. Jika tingkat bond yields. If bond yields decrease, the
diskonto tersebut turun, maka kewajiban defined benefit will tend to increase.
imbalan pasti akan cenderung mengalami
kenaikan.
- 94 -
381
Page 412
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 30. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang b. Long-term employee benefits liabilities
(lanjutan) (continued)
• Tingkat kenaikan gaji • Salary growth rate
Liabilitas imbalan kerja Grup berhubungan The Group’s employee benefits obligations
dengan tingkat kenaikan gaji. Semakin tinggi are linked to salary growth rate. Higher salary
tingkat kenaikan gaji akan menyebabkan growth rate will lead to higher liabilities.
semakin besarnya jumlah liabilitas.
• Volatilitas aset • Asset volatility
Liabilitas program dihitung menggunakan The employee benefit obligations are
tingkat diskonto yang merujuk kepada tingkat calculated using a discount rate referred to
imbal hasil obligasi pemerintah/perusahaan. government/corporate bond yields. If plan
Jika imbal hasil aset program lebih rendah, assets underperform this yield, this will
maka akan menghasilkan defisit program. create a plan deficit.
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan pada The average duration of the benefit obligation at
tanggal 31 Maret 2022 adalah 5 tahun untuk March 31, 2022 was 5 years for pension benefits
program dana pensiun dan 15 tahun untuk and 15 years for other employee benefits
program manfaat lainnya (31 Desember 2021: 7 (December 31, 2021: 7 years and 14 years and
tahun dan 14 tahun dan 31 Desember 2020: 6 December 31, 2020: 6 years and 15 years).
tahun dan 15 tahun).
Pada tanggal 31 Maret 2022, Grup diharapkan As at March 31, 2022 the Group expected to make
membayar iuran sebesar Rp229.150 untuk a contribution amounting to Rp229,150 to the
program manfaat pasti selama tahun anggaran defined benefit plans during the next financial year
berikutnya (31 Desember 2021:Rp229.150 dan 31 (December 31, 2021: Rp229,150 and December
Desember 2020: 228.918). 31, 2020: Rp228,918).
- 95 -
382
Page 413
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS
WITH RELATED PARTIES
Sifat Hubungan dengan Pihak Berelasi Nature of Relationships with Related Parties
Sifat Hubungan/Relationship Pihak berelasi/Related parties
• Pemegang saham utama/Majority shareholder - Pemerintah Republik Indonesia/
Government of Republic of Indonesia
• Entitas sepengendali: - High Speed Railway Contractor Consortium
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ - PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Entities under common control: - PT Adhi Persada Beton
State-owned Enterprise (SOE) - PT Adhi Persada Gedung
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
- PT Askes (Persero)
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Dahana (Persero)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- PT Hakaaston
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Hutama Prima
- PT Jamsostek (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Krakatau Bandar Samudera
- PT Krakatau Daya Listrik
- PT Mega Eltra
- PT Nindya Karya (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara III
- PT Pertamina (Persero)
- PT Pertamina Gas
- PT Pertamina Hulu Mahakam
- PT Pertamina Patraniaga
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
- PT Petrokimia Gresik (Persero)
- PT PGAS Solution
- PT Pindad (Persero)
- PT PP (Persero) Tbk
- PT PP Presisi Tbk
- PT PP Urban
- 96 -
383
Page 414
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS
(lanjutan) WITH RELATED PARTIES (continued)
Sifat Hubungan dengan Pihak Berelasi Nature of Relationships with Related Parties
Sifat Hubungan/Relationship (lanjutan) Pihak berelasi/Related parties (continued)
• Entitas sepengendali (lanjutan): - PT Succofindo (Persero)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ - PT Sukses Sejahtera Bersama Indonesia
Entities under common control (continued): - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
State-owned Enterprise (SOE) - PT Telekomunikasi Seluler
- PT Waskita Beton Precast Tbk
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya Beton Tbk
- PT Wijaya Karya Realty Tbk
- PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
- PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi
• Entitas asosiasi/Associates - PT Swadaya Graha
- PT Igasar
- PT Mitra Kiara Indonesia
• Entitas ventura bersama/Joint venture - PT Krakatau Semen Indonesia
• Entitas dimana Perseroan memiliki pengaruh - Koperasi Warga Semen Gresik
signifikan secara tidak langsung/ - PT Konsulta Semen Gresik
Entities which the Company has indirect - PT Swabina Gatra
significant influence - PT Cipta Nirmala
- PT Swabina Gatra Travel
• Entitas dimana entitas anak memiliki pengaruh - Koperasi Karyawan Warga Varia Usaha Beton
signikan secara tidak langsung/ - Koperasi Keluarga Besar Semen Padang
Entities which subsidiaries have indirect - Koperasi Karyawan Semen Tonasa
significant influence - Koperasi Karyawan Usaha Sejahtera Bersama
- Semen Indonesia Foundation
- PT EMKL Topabiring
- PT Kabau Sirah Semen Padang
- PT Pasoka Sumber Karya
- PT PBM Biringkasi Raya
- PT Pelayaran Tonasa Lines
- PT Prima Karya Manunggal
- PT Sumatera Utara Perkasa Semen
- PT Yasiga Sarana Utama
- Koperasi Warga UTSG
• Entitas adalah suatu program imbalan pasca - Dana Pensiun Semen Gresik
kerja untuk imbalan kerja dari Perseroan - Dana Pensiun Semen Padang
atau entitas anak/ - Dana Pensiun Semen Tonasa
Entities is a post-employment benefit plan
for the benefit of employees of the Company
or subsidiaries
• Personil manajemen kunci/ Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan entitas
anak/
Key management personnel Board of Commissioner and Directors of the Company
and subsidiaries
- 97 -
384
Page 415
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS
(lanjutan) WITH RELATED PARTIES (continued)
a. Transaksi-transaksi Pihak Berelasi a. Transactions with Related Parties
Rincian transaksi dengan pihak berelasi adalah The details of transactions with related parties are
sebagai berikut: as follows:
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Penjualan produk/Sales of goods
Koperasi Warga Semen Gresik 326.930 315.825 1.401.467 1.364.973
PT PP (Persero) Tbk 34.393 19.967 152.061 100.651
PT Hutama Karya (Persero) 24.445 13.775 95.710 38.605
PT Adhi Persada Beton 21.301 23.317 143.600 145.057
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 16.886 22.219 87.276 153.172
Koperasi Keluarga Besar Semen Padang 17.068 16.217 76.687 50.118
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 12.552 13.903 59.916 66.373
PT Wijaya Karya Beton Tbk 10.062 25.249 109.478 191.494
PT PP Presisi Tbk 8.007 27.705 111.870 42.209
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk 5.099 1.004 4.526 36.862
PT Prima Karya Manunggal 3.882 15.556 53.278 88.321
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk 3.783 - 7.156 -
PT Brantas Abipraya (Persero) Tbk 1.590 6.869 12.886 10.397
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each b elow Rp3.000) 12.628 11.066 14.993 24.861
498.626 512.671 2.429.736 2.454.354
Sebagai persentase terhadap jumlah pendapatan/
As a percentage of total revenues 6,13% 6,35% 6,95% 6,98%
- 98 -
385
Page 416
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS
(lanjutan) WITH RELATED PARTIES (continued)
a. Transaksi-transaksi Pihak Berelasi a. Transactions with Related Parties
(lanjutan) (continued)
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Pembelian produk dan jasa/Purchases of goods and services
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 495.524 458.740 2.537.348 1.941.424
PT Pelayaran Tonasa Lines 69.111 55.748 252.874 236.176
PT Pertamina (Persero) 67.847 40.466 562.356 133.402
PT Swabina Gatra 41.702 31.536 200.174 251.418
PT Pasoka Sumber Karya 41.419 36.431 115.902 193.138
Koperasi Warga Semen Gresik 40.520 25.278 82.096 167.929
PT Swadaya Graha 38.607 22.585 68.072 113.873
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) 35.050 - 31.936 -
PT PBM Biringkassi Raya 32.230 15.264 127.987 121.505
PT Petrokima Gresik (Persero) 27.967 13.634 104.265 65.144
PT Kereta Api Indonesia (Persero) 25.785 18.309 184.424 60.096
Koperasi Keluarga Besar Semen Padang 19.951 14.984 66.970 79.211
PT Yasiga Sarana Utama 15.345 14.170 54.349 77.305
PT EMKL Topabiring 15.253 19.380 77.274 74.863
PT Jamsostek (Persero) 12.285 6.736 49.220 46.474
Dana Pensiun Semen Padang 12.185 - 133.653 117.444
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) 12.012 5.542 54.698 -
PT Sukses Sejahtera Bersama Indonesia 11.961 - 46.273 -
Koperasi Karyawan Warga Varia Usaha Beton 11.558 6.011 45.734 33.690
PT Dahana (Persero) 11.477 12.312 114.378 60.487
Koperasi Karyawan Semen Tonasa 11.459 - 40.743 47.607
PT Prima Karya Manunggal 11.451 8.149 45.167 77.147
PT Krakatau Bandar Samudera 11.050 - 11.050 -
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 10.538 - 15.325 -
Koperasi Karyawan Usaha Sejahtera Bersama 10.105 - 23.207 -
PT Igasar 9.994 10.372 28.624 31.882
PT Pindad (Persero) 5.478 4.764 5.478 43.460
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk 4.477 251 11.063 4.749
PT Kabau Sirah Semen Padang 4.000 - 9.000 11.000
PT Konsulta Semen Gresik 3.860 2.911 17.430 19.116
PT Sucofindo (Persero) 3.322 1.284 21.313 16.578
PT Cipta Nirmala 3.313 871 14.923 1.243
PT Krakatau Semen Indonesia - 13.696 171 93.514
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each below Rp3.000) 18.506 47.023 6.766 83.915
1.145.342 886.447 5.366.541 4.487.595
Sebagai persentase terhadap jumlah beban/
As a percentage of total cost 16,08% 12,61% 17,92% 15,20%
- 99 -
386
Page 417
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS
(lanjutan) WITH RELATED PARTIES (continued)
a. Transaksi-transaksi Pihak Berelasi (lanjutan) a. Transactions with Related Parties (continued)
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Penghasilan keuangan/Finance income
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 5.852 2.888 35.955 47.752
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 3.276 26 18.653 1.779
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - - 10.300 3
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - - 1.510 13.164
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each below Rp3.000) 2.076 186 1 387
11.204 3.100 66.419 63.085
Sebagai persentase terhadap jumlah penghasilan keuangan/
As a percentage of total finance income 41,24% 7,47% 42,41% 29,47%
Beban keuangan/Finance costs
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 63.086 102.579 761.683 12.856
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 17.330 6.294 2.871 662.251
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 15.057 27.995 103.793 173.758
95.473 136.868 868.347 848.865
Sebagai persentase terhadap jumlah beban keuangan/
As a percentage of total finance costs 29,17% 30,85% 53,35% 36,58%
- 100 -
387
Page 418
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND
(lanjutan) TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(continued)
b. Saldo dengan pihak berelasi b. Balances with related parties
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Aset/Assets
Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1.352.826 1.196.150 1.277.262
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 879.472 672.036 761.668
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 81.816 117.983 177.494
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 59.955 83.181 496
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 33 6.616 8.025
2.374.102 2.075.966 2.224.945
Sebagai persentase terhadap jumlah aset/
As a percentage of total assets 3,10% 2,71% 2,85%
Kas yang dibatasi penggunaannya/
Restricted cash
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 7.989 4.553 2.760
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4.850 1.949 2.975
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 100 100 478
12.939 6.602 6.213
Sebagai persentase terhadap jumlah aset/
As a percentage of total assets 0,02% 0,01% 0,01%
Investasi jangka pendek/Short-term investments
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 525.000 200.000 -
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 363.000 - -
PT Mitra Kiara Indonesia 45.001 45.001 45.001
PT Swabina Gatra 6.190 6.190 6.190
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - 464.000 -
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each b elow Rp3.000) 402 402 402
939.593 715.593 51.593
Sebagai persentase terhadap jumlah aset/
As a percentage of total assets 1,23% 0,94% 0,07%
- 101 -
388
Page 419
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND
(lanjutan) TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(continued)
b. Saldo dengan pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Aset (lanjutan)/Assets (continued)
Piutang usaha /Trade receivables
Koperasi Warga Semen Gresik 189.948 165.377 277.959
PT PP (Persero) Tbk 141.315 138.933 127.491
PT Adhi Persada Beton 105.297 134.742 157.676
PT PP Presisi Tbk 105.019 103.645 85.036
PT Hutama Karya (Persero) 96.780 97.603 38.259
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 81.666 92.787 172.330
PT Prima Karya Manunggal 58.471 63.248 102.277
PT Waskita Beton Precast Tbk 54.412 54.592 54.554
PT Igasar 47.138 47.138 51.365
PT Wijaya Karya Beton Tbk 41.501 48.390 117.683
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk 28.768 24.119 40.518
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 27.614 52.885 89.760
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 22.426 32.268 30.137
PT PP Urban 21.707 26.024 35.814
PT Semen Kupang (Persero) 19.203 19.203 -
PT Swadaya Graha 13.791 14.315 8.040
PT Hakaaston 13.225 13.901 16.410
PT Adhi Persada Gedung 9.772 10.101 6.558
Koperasi Keluarga Besar Semen Padang 9.314 11.312 7.281
PT Brantas Abipraya (Persero) 6.749 7.324 10.084
PT Nindya Karya (Persero) 4.652 9.920 8.130
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk 125 3.848 210
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/ -
each below Rp3.000) 43.803 56.062 61.306
1.142.695 1.227.738 1.504.867
Sebagai persentase terhadap jumlah aset/
As a percentage of total assets 1,49% 1,60% 1,93%
Piutang lain-lain/Other receivables
PT Swadaya Graha 17.060 16.976 18.023
PT Pertamina Hulu Mahakam 12.897 49.842 22.677
PT Mitra Kiara Indonesia 12.702 8.542 4.276
Semen Indonesia Foundation 4.360 4.476 4.551
PT Krakatau Semen Indonesia 3.284 3.438 -
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each below Rp3.000) 58.201 38.228 67.253
108.504 121.502 116.780
Sebagai persentase terhadap jumlah aset/
As a percentage of total assets 0,14% 0,16% 0,15%
- 102 -
389
Page 420
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS
(lanjutan) WITH RELATED PARTIES (continued)
b. Saldo dengan pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Liabilitas/Liabilities
Utang usaha/Trade payables
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 245.265 247.623 249.190
PT Swabina Gatra 69.558 55.888 112.222
PT Pelayaran Tonasa Lines 68.221 25.158 18.936
PT Pertamina Patraniaga 55.430 33.311 -
PT Dahana (Persero) 51.480 43.808 36.419
PT PBM Biringkassi Raya 44.800 20.902 23.676
PT Pasoka Sumber Karya 42.733 62.751 63.071
Koperasi Karyawan Warga Varia Usaha Beton 42.614 42.366 28.204
PT Pertamina (Persero) 40.782 20.705 23.034
PT Petrokimia Gresik (Persero) 32.907 22.963 26.085
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) 30.257 290 -
PT Tekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk 25.753 23.352 6.260
Koperasi Karyawan Semen Padang 21.021 26.893 23.853
Koperasi Warga Semen Gresik 20.961 30.100 30.969
PT EMKL Topabiring 18.608 7.633 9.399
Koperasi Karyawan Semen Tonasa 16.171 11.701 13.366
PT Yasiga Sarana Utama 15.256 19.734 23.241
PT Kereta Api Indonesia (Persero) 14.603 15.498 12.210
PT Swadaya Graha 13.391 6.438 38.486
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) 11.256 5.675 -
PT Sucofindo (Persero) 10.314 11.653 9.194
PT Igasar 10.124 13.585 11.707
Dana Pensiun Semen Padang 10.088 - -
PT Prima Karya Manunggal 7.468 3.384 17.377
PT PP (Persero) Tbk 6.793 6.793 6.804
PT Konsulta Semen Gresik 5.195 5.343 7.326
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia 4.999 3.560 5.905
PT Aneka Tambang (persero Tbk 4.965 774 -
Koperasi Karyawan Usaha Sejahtera Bersama 4.346 4.340 826
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) 3.191 4.950 3.351
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/ -
each below Rp3.000) 78.847 65.621 39.967
1.027.397 842.792 870.085
Sebagai persentase terhadap jumlah liabilitas/
As a percentage of total liabilities 2,90% 2,41% 2,13%
- 103 -
390
Page 421
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE OF RELATIONSHIP AND TRANSACTIONS
(lanjutan) WITH RELATED PARTIES (continued)
b. Saldo dengan pihak berelasi (lanjutan) b. Balances with related parties (continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Liabilitas (lanjutan)/Liabilities (continued)
Utang lain-lain/Other payables
PT Swabina Gatra 3.337 4.476 5.438
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 258 258 3.087
PT Petrokima Gresik (Persero) - - 10.649
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk - - 3.243
Lain-lain/Others (masing-masing di bawah/
each b elow Rp3.000) 17.586 18.085 33.238
21.181 22.819 55.655
Sebagai persentase terhadap jumlah liabilitas/
As a percentage of total liab ilities 0,06% 0,07% 0,14%
Liabilitas jangka pendek/Current liabilities
Pinjaman jangka pendek/Short-term borrowings
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 435.351 391.873 343.073
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 97 50.369 47.831
435.448 442.242 390.904
Sebagai persentase terhadap jumlah liabilitas/
As a percentage of total liab ilities 1,23% 1,27% 0,96%
Liabilitas jangka panjang/Non-current liabilities
Pinjaman bank/Bank loans
Sindikasi/Syndicated - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 4.067.990 4.067.990 7.025.241
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 887.719 887.719 1.486.631
4.955.709 4.955.709 8.511.872
Sebagai persentase terhadap jumlah liabilitas/
As a percentage of total liab ilities 14,00% 14,18% 20,98%
Dana syirkah temporer/Temporary syirkah funds
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1.034.314 1.061.161 1.061.161
Sebagai persentase terhadap jumlah dana syirkah temporer/
As a percentage of total temporary syirkah funds 59,57% 59,57% 59,57%
- 104 -
391
Page 422
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. INFORMASI SEGMEN 32. SEGMENT INFORMATION
Grup melaporkan segmen-segmen berdasarkan The Group’s reportable segments under SFAS 5
PSAK 5 (revisi 2015) berdasarkan segmen usaha (revised 2015) are based on the following business
sebagai berikut: segments:
1. Manufaktur semen dan pendukungnya 1. Cement manufacturing and support (Cement
(Produksi semen); production);
2. Produksi non semen yang terdiri dari 2. Non-cement productions consist of limestone and
penambangan batu kapur dan tanah liat, clay mining, cement bag manufacturing, industrial
pembuatan kantong kemasan, real estate, precast and readymix concrete, IT
pengembangan kawasan industri, beton jadi services, logistics, and trading.
dan siap pakai, jasa sistem informasi, logistik,
dan perdagangan.
Berikut ini adalah informasi segmen berdasarkan Segment information based on business segments is
segmen usaha: presented below:
31 Maret/March 31, 2022
Produksi Jumlah sebelum
Produksi semen/ non semen/ eliminasi/Total
Cement Non-Cement b efore Eliminasi/ Konsolidasian/
production production eliminations Eliminations Consolidated
PENDAPATAN REVENUE
Penjualan pada pihak ketiga Sales to third parties
dan pihak-pihak berelasi 6.078.744 2.057.963 8.136.705 - 8.136.705 and related parties
Penjualan antar segmen 1.372.104 456.057 1.828.162 (1.828.162) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 7.450.848 2.514.020 9.964.867 (1.828.162) 8.136.705 Total revenue
LABA USAHA OPERATING INCOME
Hasil segmen 1.060.200 (22.198) 1.038.002 (10.431) 1.027.571 Segment result
Penghasilan keuangan 33.964 2.750 36.714 (9.547) 27.167 Finance income
Beban keuangan (319.631) (21.821) (341.452) 14.148 (327.304) Finance cost
Bagian atas hasil bersih Share of result of
entitas asosiasi dan ventura bersama 1.308 - 1.308 - 1.308 associates and joint venture
Laba sebelum pajak penghasilan 775.841 (41.269) 734.572 (5.830) 728.742 Profit b efore income tax
Beban pajak penghasilan (194.593) (10.571) (205.164) (112) (205.276) Income tax expense
Laba periode berjalan 581.248 (51.840) 529.408 (5.942) 523.466 Profit for the period
Laba yang dapat diatribusikan kepada : Profit attrib utab le to :
Pemilik entitas induk 556.178 (51.669) 504.509 (5.943) 498.566 Owners of parent entity
Kepentingan nonpengendali 25.074 (174) 24.900 - 24.900 Non-controlling interest
Laba periode berjalan 581.252 (51.843) 529.409 (5.943) 523.466 Profit for the period
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
Aset segmen 77.459.914 5.239.767 82.699.681 (6.242.142) 76.457.539 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi dan Investments in associates
ventura bersama 56.565 15 56.580 - 56.580 and joint venture
Jumlah aset 77.516.479 5.239.782 82.756.261 (6.242.142) 76.514.119 Total assets
Liabilitas segmen 41.532.854 3.320.022 44.852.876 (9.456.837) 35.396.039 Segment liab ilities
Dana syirkah temporer 1.736.170 - 1.736.170 - 1.736.170 Temporary syirkah funds
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 249.654 23.639 273.293 42.340 315.633 Capital expenditures
Penyusutan, deplesi Depreciation, depletion
amortisasi, dan penurunan nilai 722.909 63.215 786.124 3.134 789.258 amortisation expense, and impairment
- 105 -
392
Page 423
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 32. SEGMENT INFORMATION (continued)
31 Maret (Tidak diaudit)/March 31, 2021 (Unaudited)
Produksi Jumlah sebelum
Produksi semen/ non semen/ eliminasi/Total
Cement Non-Cement b efore Eliminasi/ Konsolidasian/
production production eliminations Eliminations Consolidated
PENDAPATAN REVENUE
Penjualan pada pihak ketiga Sales to third parties
dan pihak-pihak berelasi 5.501.299 2.575.420 8.076.719 - 8.076.719 and related parties
Penjualan antar segmen 1.684.441 353.693 2.038.134 (2.038.134) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 7.185.740 2.929.113 10.114.853 (2.038.134) 8.076.719 Total revenue
LABA USAHA OPERATING INCOME
Hasil segmen 1.271.569 (194.304) 1.077.265 (2.669) 1.074.596 Segment result
Penghasilan keuangan 49.580 2.344 51.924 (10.400) 41.524 Finance income
Beban keuangan (427.629) (26.917) (454.544) 10.907 (443.637) Finance cost
Bagian atas hasil bersih Share of result of
entitas asosiasi dan ventura bersama (2.274) - (2.274) - (2.274) associates and joint venture
Laba sebelum pajak penghasilan 891.248 (218.877) 672.371 (2.162) 670.209 Profit b efore income tax
Beban pajak penghasilan (224.415) 327 (224.088) - (224.088) Income tax expense
Laba periode berjalan 666.833 (218.550) 448.283 (2.162) 446.121 Profit for the period
Laba yang dapat diatribusikan kepada : Profit attrib utab le to :
Pemilik entitas induk 668.474 (215.947) 452.527 (2.164) 450.363 Owners of parent entity
Kepentingan nonpengendali (1.641) (2.601) (4.242) - (4.242) Non-controlling interest
Laba periode berjalan 666.833 (218.548) 448.285 (2.164) 446.121 Profit for the period
31 Desember/December 31, 2021
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
Aset segmen 77.333.090 5.084.893 82.417.983 (5.969.015) 76.448.968 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investments in associates
and ventura bersama 55.257 15 55.272 - 55.272 and joint venture
Jumlah aset 77.388.347 5.084.908 82.473.255 (5.969.015) 76.504.240 Total assets
Liabilitas segmen 40.929.807 3.081.631 44.011.438 (9.071.316) 34.940.122 Segment liab ilities
Dana syirkah temporer 1.781.235 - 1.781.235 - 1.781.235 Temporary syirkah funds
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 1.771.015 153.878 1.924.893 - 1.924.893 Capital expenditures
Penyusutan, deplesi Depreciation, depletion
dan amortisasi 2.927.764 289.821 3.217.585 35.682 3.253.267 and amortisation expense
- 106 -
393
Page 424
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 32. SEGMENT INFORMATION (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Produksi Jumlah sebelum
Produksi semen/ non semen/ eliminasi/Total
Cement Non-Cement b efore Eliminasi/ Konsolidasian/
production production eliminations Eliminations Consolidated
PENDAPATAN REVENUE
Penjualan pada pihak ketiga Sales to third parties
dan pihak-pihak berelasi 25.546.436 9.411.435 34.957.871 - 34.957.871 and related parties
Penjualan antar segmen 6.022.777 1.487.860 7.510.637 (7.510.637) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 31.569.213 10.899.295 42.468.508 (7.510.637) 34.957.871 Total revenue
LABA USAHA OPERATING INCOME
Hasil segmen 5.100.135 (99.820) 5.000.315 (26.311) 4.974.004 Segment result
Penghasilan keuangan 185.444 10.725 196.169 (39.558) 156.611 Finance income
Beban keuangan (1.583.268) (112.722) (1.695.990) 68.259 (1.627.731) Finance cost
Bagian atas hasil bersih Share of result of
entitas asosiasi dan ventura bersama (32.747) - (32.747) - (32.747) associates and joint venture
Laba sebelum pajak penghasilan 3.669.564 (201.817) 3.467.747 2.390 3.470.137 Profit b efore income tax
Beban pajak penghasilan (1.321.392) (66.398) (1.387.790) - (1.387.790) Income tax expense
Laba tahun berjalan 2.348.172 (268.215) 2.079.957 2.390 2.082.347 Profit for the year
Laba yang dapat diatribusikan kepada : Profit attrib utab le to :
Pemilik entitas induk 2.284.417 (267.620) 2.016.797 4.393 2.021.190 Owners of parent entity
Kepentingan nonpengendali 63.755 (595) 63.160 (2.003) 61.157 Non-controlling interest
Laba tahun berjalan 2.348.172 (268.215) 2.079.957 2.390 2.082.347 Profit for the year
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
Aset segmen 77.333.090 5.084.893 82.417.983 (5.969.015) 76.448.968 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investments in associates
and ventura bersama 55.257 15 55.272 - 55.272 and joint venture
Jumlah aset 77.388.347 5.084.908 82.473.255 (5.969.015) 76.504.240 Total assets
Liabilitas segmen 40.929.807 3.081.631 44.011.438 (9.071.316) 34.940.122 Segment liab ilities
Dana syirkah temporer 1.781.235 - 1.781.235 - 1.781.235 Temporary syirkah funds
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 1.771.015 153.878 1.924.893 - 1.924.893 Capital expenditures
Penyusutan, deplesi Depreciation, depletion
dan amortisasi 2.927.764 289.821 3.217.585 35.682 3.253.267 and amortisation expense
- 107 -
394
Page 425
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 32. SEGMENT INFORMATION (continued)
31 Desember/December 31, 2020
Produksi Jumlah sebelum
Produksi semen/ non semen/ eliminasi/Total
Cement Non-Cement b efore Eliminasi/ Konsolidasian/
production production eliminations Eliminations Consolidated
PENDAPATAN REVENUE
Penjualan pada pihak ketiga Sales to third parties
dan pihak-pihak berelasi 26.241.957 8.929.711 35.171.668 - 35.171.668 and related parties
Penjualan antar segmen 5.661.923 1.499.413 7.161.336 (7.161.336) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 31.903.880 10.429.124 42.333.004 (7.161.336) 35.171.668 Total revenue
LABA USAHA OPERATING INCOME
Hasil segmen 5.713.257 (59.082) 5.654.175 (5.932) 5.648.243 Segment result
Penghasilan keuangan 236.276 13.630 249.906 (35.829) 214.077 Finance income
Laba penjualan aset tetap - (8.094) (8.094) 8.094 - Gain on sale of fixed assets
Beban keuangan (2.212.328) (144.585) (2.356.913) 36.132 (2.320.781) Finance cost
Bagian atas hasil bersih Share of result of
entitas asosiasi dan ventura bersama (52.889) - (52.889) - (52.889) associates and joint venture
Laba sebelum pajak penghasilan 3.684.316 (198.131) 3.486.185 2.465 3.488.650 Profit b efore income tax
Beban pajak penghasilan (717.224) (97.083) (814.307) - (814.307) Income tax expense
Laba tahun berjalan 2.967.092 (295.214) 2.671.878 2.465 2.674.343 Profit for the year
Laba yang dapat diatribusikan kepada : Profit attrib utab le to :
Pemilik entitas induk 3.074.478 (284.622) 2.789.856 2.465 2.792.321 Owners of parent entity
Kepentingan nonpengendali (107.386) (10.592) (117.978) - (117.978) Non-controlling interest
Laba tahun berjalan 2.967.092 (295.214) 2.671.878 2.465 2.674.343 Profit for the year
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
Aset segmen 78.330.795 5.600.475 83.931.270 (6.013.246) 77.918.024 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investments in associates
and ventura bersama 88.004 216 88.220 - 88.220 and joint venture
Jumlah aset 78.418.799 5.600.691 84.019.490 (6.013.246) 78.006.244 Total assets
Liabilitas segmen 39.289.385 3.119.220 42.408.605 (1.836.931) 40.571.674 Segment liab ilities
Dana syirkah temporer 1.781.235 - 1.781.235 - 1.781.235 Temporary syirkah funds
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 1.652.555 169.327 1.821.882 - 1.821.882 Capital expenditures
Penyusutan, deplesi Depreciation, depletion
dan amortisasi 3.074.288 319.227 3.393.515 30.779 3.424.294 and amortisation expense
- 108 -
395
Page 426
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. INFORMASI SEGMEN (lanjutan) 32. SEGMENT INFORMATION (continued)
Segmen Geografis Geographical Segments
Tabel berikut menunjukkan distribusi dari aset The following table shows the distribution of the Group’s
konsolidasian, pengeluaran modal dan pendapatan consolidated assets, capital expenditures and revenue by
Grup berdasarkan segmen geografis: geographical segment:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Aset Assets
Indonesia 74.589.730 74.142.579 75.909.493 Indonesia
Luar Negeri 1.924.389 2.361.661 2.096.751 Overseas
Jumlah 76.514.119 76.504.240 78.006.244 Total
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Pengeluaran modal Capital expenditures
Indonesia 315.441 310.910 1.863.059 1.819.595 Indonesia
Luar Negeri 192 302 61.834 2.287 Overseas
Jumlah 315.633 311.212 1.924.893 1.821.882 Total
Pendapatan Revenue
Indonesia 7.190.440 6.035.942 30.912.199 32.228.937 Indonesia
Luar Negeri 946.265 2.040.777 4.045.672 2.942.731 Overseas
Jumlah 8.136.705 8.076.719 34.957.871 35.171.668 Total
Grup berdomisili di Indonesia, Singapura dan Vietnam. The Group is domiciled in Indonesia, Singapore and
Vietnam.
- 109 -
396
Page 427
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN 33. COMMITMENTS AND SIGNIFICANT AGREEMENT
a. Ijin usaha pertambangan a. Mining license
Pada tanggal 31 Maret 2022, Grup memiliki ijin As at March 31, 2022 the Group has a mining
usaha pertambangan dan membayarkan pajak business license and paid for tax levy for the
retribusi atas tanah pertambangan untuk lahan following areas:
sebagai berikut:
S ur a t k e put usa n/ D e c r e e I z i n/ P e r m i t
No
P e m e ga ng/ P e r i od a k hi r / Lok a si / Loc a t i on
. N om or / N um be r Ta ngga l / D a t e Ol e h/ B y
H ol de r End pe r i od
Desa Temandang, pongpongan, sumberarum dan
IUP OP senori, kecamat an merakurak dan kerek, kabupat en
Gubernur Jawa Timur/ Governor of
1 P2T/ 1/ 15.02/ 02/ I/ 201 14 Mei/ May 2019 Perseroan 14 Mei/ May 2029 t uban, provinsi jawa t imur/ Temandang,Pongpongan,
East Java
9 Sumberarum and Senori Village, Meakurak and Kerek
Sub-Dist rict , Tuban Dist rict , East Java.
Desa Temandang,Sugihan dan Tobo, Kecamat an
IUP OP:
Gubernur Jawa Timur/ Governor of Merakurak, kabupat en Tuban, Provinsi Jawa
2 P2T/ 80/ 15.02/ VIII/ 201 6 Agust us/ August 2018 Perseroan 6 Agust us/ August 2023
East Java Timur/ Temandang,Sugihan and Tobo Village,
9
Meakurak Sub-Dist rict , Tuban Dist rict , East Java.
IUP OP No 23 Desa Mliwang, Tobo dan Karangasem, Kabupat en
Gubernur Jawa Timur/ Governor of 23 November/ November
3 P2T/ 8/ 15.02/ 02/ XI/ 20 November/ November Perseroan Tuban, Provinsi Jawa Timur/ Mliwang,Tobo and
East Java 2023
17 2017 Karangasem Village, Tuban Dist rict , East Java.
Desa Kajar, Desa Pasucen, Desa Tegaldowo, Desa
Kepala DinasPenanaman Modal dan Timbrangan, Kecamat an Gunem, Kabupat en Rembang,
IUP OP No
Pelayanan Terpadu Sat u Provinsi Jawa
4 543.32/ 1712 Tahun 8 Maret / March 2017 Perseroan 8 Maret / March 2027
Pint u/ Head of Invest ment Of f ice Tengah/ Tegaldowo,Pasucen,Timbrangan and Kajar
2017
and One-St op Int egrat ed Services Village, Gunem Sub-Dist rict , Rembang Dist rict ,
Cent ral Java.
Kepala DinasPenanaman Modal dan Desa Tegaldowo dan Desa Kajar, Kecamat an Gunem,
IUP OP No
Pelayanan Terpadu Sat u Kabupat en Rembang, Provinsi Jawa
5 543.32/ 1529 Tahun 2 Maret / March 2017 Perseroan 2 Maret / March 2037
Pint u/ Head of Invest ment Of f ice Tengah/ Tegaldowo and Kajar Village, Gunem Sub-
2017
and One-St op Int egrat ed Services Dist rict , Rembang Dist rict , Cent ral Java.
No. 503/ IUP-
Gubernur Jawa Tengah/ Governor Kecamat an Cilacap Selat an, Kabupat en Cilacap /
6 OP/ 3301.4.40.16 22 Mei/ May 2015 SBI 22 Mei/ May 2023
of Cent ral Java Sout h Cilacap Sub-Dist rict , Cilacap Dist rict
Tahun 2015
Desa Trit ih Lor, Kecamat an Jeruklegi dan Desa
No. 503/ IUP-
Gubernur Jawa Tengah/ Governor Jangrana, Kecamat an Kesugihan, Kabupat en Cilacap /
7 OP/ 3301.4.39.15 22 Mei/ May 2015 SBI 22 Mei/ May 2023
of Cent ral Java Trit ih Lor Village, Jeruklegi Sub-Dist rict and Jangrana
Tahun 2015
Village, Kesugihan Sub-Dist rict , Cilacap Dist rict
No. 26 Desa Nambo dan Desa Klapanunggal, Kecamat an
26 Desember/ December
8 541.3/ 018/ Kpt s/ ESDM Desember/ December Bupat i Bogor/ Regent of Bogor SBI Klapanunggal, Kabupat en Bogor / Nambo Village and
2022
/ 2012 2012 Klapanunggal Village, Bogor Dist rict
Kepala Badan Penanaman Modal
No.540/ Kep.32/ 10.1.0
dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Desa Nambo dan Desa Lulut , Kecamat an Klapanunggal,
2.2/ BPMPT/ 2016.39/
9 27 Juli/ July 2016 Barat / Head of Invest ment Of f ice SBI 28 Juli/ July 2026 Kabupat en Bogor / Nambo Village and Lulut Village,
Kep./ 10.1.03.0/ BPMP
and One-St op Int egrat ed Services Klapanungal Sub-Dist rict , Bogor Dist rict
T/ 2016
of West Java Province
Desa Sawir dan Desa Kedungrejo, Kecamat an
13 13
No. Gubernur Jawa Timur/ Governor of Tambakboy dan Kecamat an Kerek, Kabupat en Tuban /
10 Sept ember/ Sept ember SBI Sept ember/ Sept ember
P2T/ 97/ 15.02/ IX/ 2018 East Java Sawir Village and Kedungrejo Village, Tambakboy Sub-
2018 2034
Dist rict and Kerek Sub-Dist rict , Tuban Dist rict
13 13
No. Gubernur Jawa Timur/ Governor of Desa Mliwang, Kecamat an Kerek, Kabupat en Tuban /
11 Sept ember/ Sept ember SBI Sept ember/ Sept ember
P2T/ 96/ 15.02/ IX/ 2018 East Java Mliwang Village, Kerek Sub-Dist rict , Tuban Dist rict
2018 2024
13 13
No. Gubernur Jawa Timur/ Governor of Desa Mliwang, Kecamat an Kerek, Kabupat en Tuban /
12 Sept ember/ Sept ember SBI Sept ember/ Sept ember
P2T/ 98/ 15/ 02.IX/ 2018 East Java Mliwang Village, Kerek Sub-Dist rict , Tuban Dist rict
2018 2022
- 110 -
397
Page 428
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN 33. COMMITMENTS AND SIGNIFICANT AGREEMENT
(lanjutan) (continued)
a. Ijin usaha penambangan (lanjutan) a. Mining license (continued)
S ur a t k e put usa n/ D e c r e e I z i n/ P e r m i t
No
Lok a si / Loc a t i on
. P e m e ga ng/ P e r i od a k hi r /
N om or / N um be r Ta ngga l / da t e Ol e h/ by
H ol de r End pe r i od
Kelurahan Bat u Gadang, Kecamat an Lubuk Kilangan,
Gubernur Sumat era
13 IUP No. 544-81-2018 06 April/ April 2018 SP 6 April/ April 2028 Padang, Sumat era Barat / Bat u Gadang Regency,
Barat / Governor of West Sumat era
Lubuk Kilangan Sub-dist rict , Padang, West Sumat era
Kelurahan Indarung, Kecamat an Lubuk Kilangan,
Gubernur Sumat era
14 IUP No. 544-82-2018 06 April/ April 2018 SP 21April/ April 2023 Padang, Sumat era Barat / Indarung Regency, Lubuk
Barat / Governor of West Sumat era
Kilangan Sub-dist rict , Padang, West Sumat era
Kelurahan Bat u Gadang, Kecamat an Lubuk Kilangan,
Gubernur Sumat era
15 IUP No. 544-83-2018 06 April/ April 2018 SP 21April/ April 2023 Padang, Sumat era Barat / Bat u Gadang Regency,
Barat / Governor of West Sumat era
Lubuk Kilangan Sub-dist rict , Padang, West Sumat era
Kelurahan Bat u Gadang, Kecamat an Lubuk Kilangan,
Gubernur Sumat era
16 IUP No. 544-84-2018 06 April/ April 2018 SP 21April/ April 2023 Padang, Sumat era Barat / Bat u Gadang Regency,
Barat / Governor of West Sumat era
Lubuk Kilangan Sub-dist rict , Padang, West Sumat era
Gubernur Sulawesi
IUP OP No 20 Januari/ January Kabupat en Pangkep, Provinsi Sulawesi Selat an /
17 Selat an/ Governor of Sout h ST 20 Januari/ January 2026
1/ I.03.p/ P2T/ 01/ 2016 2016 Pangkep Dist rict , Sout h Sulawesi
Sulawesi
IUP OP No Gubernur Sulawesi
18 Okt ober/ Oct ober Kabupat en Pangkep, Provinsi Sulawesi Selat an /
18 39/ I.03a.P/ P2T/ 10/ 20 Selat an/ Governor of Sout h ST 9 Juli/ July 2026
2016 Pangkep Dist rict , Sout h Sulawesi
17 Sulawesi
Gubernur Sulawesi
IUP OP No Kabupat en Pangkep, Provinsi Sulawesi Selat an /
19 5 Juni/ June 2018 Selat an/ Governor of Sout h ST 5 Juni/ June 2028
95/ I.03/ PTSP/ 2018 Pangkep Dist rict , Sout h Sulawesi
Sulawesi
Gubernur Sulawesi
IUP OP No Kabupat en Pangkep, Provinsi Sulawesi Selat an /
20 5 Juni/ June 2018 Selat an/ Governor of Sout h ST 19 Agust us/ August 2023
28/ I.03a/ PTSP/ 2018 Pangkep Dist rict , Sout h Sulawesi
Sulawesi
23 Gubernur Sulawesi
IUP OP No 28 Desember/ December Kabupat en Pangkep, Provinsi Sulawesi Selat an /
21 Desember/ December Selat an/ Governor of Sout h ST
23/ I.03a/ PTSP/ 2019 2024 Pangkep Dist rict , Sout h Sulawesi
2019 Sulawesi
3 3 Kecamat an Lhoknga, Kabupat en Aceh Besar, Provinsi
Bupat i Aceh Besar/ Regent of Aceh
22 No. 324 Tahun 2012 Sept ember/ Sept ember ACA Sept ember/ Sept ember Aceh / Lhoknga Sub-Dist rict , Aceh Besar Dist rict ,
Besar
2012 2022 Aceh Besar Province
3 3 Kecamat an Lhoknga, Kabupat en Aceh Besar, Provinsi
Bupat i Aceh Besar/ Regent of Aceh
23 No. 325 Tahun 2012 Sept ember/ Sept ember ACA Sept ember/ Sept ember Aceh / Lhoknga Sub-Dist rict , Aceh Besar Dist rict ,
Besar
2012 2022 Aceh Besar Province
Kepala DinasPenanaman Modal dan Kampung Maloko, Desa Sukasari dan Desa Cipinang,
No.
9 November/ November Pelayanan Terpadu Sat u 9 November/ November Kecamat an Rumpin, Kabupat en Bogor / Maloko
24 540/ 53/ 10.1.06.2/ DP SBB
2017 Pint u/ Head of Invest ment Of f ice 2022 Village, Village Sukasari and Village Cipinang, Rumpin
MPTSp/ 2017
and One-St op Int egrat ed Services Sub-Dsit rict , Bogor Dist rict
Desa Jeladri, Kecamat an Winongan, Kabupat en
No.
Gubernur Jawa Timur/ Governor of Pasuruan, Provinsi Jawa Timur / Jeladri Village,
25 P2T/ 1/ 15.02/ 02/ VIOI/ 17 Juli 2017/ July 2017 PLP 17 Juli/ July 2022
East Java Winongan Sub-Dist rict , Pasuruan Dist rict , Jawa Timur
2017
Province
Limest one quarry at Block 4, Whit e st one area, Son
18 Desember/ December Minist ry of Nat ural Resources and 18 Desember/ December Duong commune and Thong Nhat commune, Hoanh Bo
26 2430/ GP-BTNMT TLCC
2019 Environment of Viet nam 2039 dist rict (current ly Ha Long cit y), Quang Ninh
province, Viet nam
Yen My clay quarry, Le Loi commune, Hoanh Bo
Minist ry of Nat ural Resources and
27 1687/ GP-BTNMT 28 Agust us/ August 2009 TLCC 28 Agust us/ August 2039 dist rict (current ly Ha Long cit y), Quang Ninh
Environment of Viet nam
province, Viet nam
- 111 -
398
Page 429
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN 33. COMMITMENTS AND SIGNIFICANT AGREEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Fasilitas kredit b. Credit facilities
Perseroan dan beberapa entitas anak tertentu The Company and certain subsidiaries have credit
memiliki fasilitas kredit untuk modal kerja, facilities for working capital, financing, bank
pembiayaan, jaminan bank, letters of credit dan guarantees, letters of credit and foreign exchange
kontrak valuta asing. Fasilitas kredit yang belum contracts. The total available credit facilities of the
digunakan oleh Grup pada tanggal 31 Maret Group as at March 31, 2022 amounted to
2022 sejumlah Rp14.263.768 (31 Desember Rp14,263,768 (December 31, 2021: Rp14,423,486
2021: Rp14.423.486 dan 31 Desember 2020: and December 31, 2020: Rp13,714,704).
Rp13.714.704).
c. Komitmen pembelian barang modal c. Capital commitments
Kontrak pembelian barang modal pada tanggal Capital expenditure contracted as at March 31, 2022
31 Maret 2022 adalah sejumlah Rp289.899 (31 amounted to Rp289,899 (December 31, 2021:
Desember 2021: Rp774.633 dan 31 Desember Rp774,633 and December 31, 2020: Rp743,923).
2020: Rp743.923).
34. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 34. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 As at March 31, 2022, December 31, 2021 and
dan 31 Desember 2020, Grup mempunyai aset dan December 31, 2020, the Group had monetary assets
liabilitas moneter dalam mata uang asing sebagai and liabilities denominated in foreign currencies as
berikut: follows:
31 Maret/March 31, 2022
Jumlah
Mata uang setara
USD EUR VND asing lainnya/ Rupiah/
(dalam ribuan/ (dalam ribuan/ (dalam ribuan/ Others foreign Equivalent in
in thousand ) in thousand ) in thousand ) currencies Rupiah
Aset: Assets:
Kas dan setara kas 29.877 2.733 29.788.227 - 491.064 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 19.606 - 57.805.814 - 317.459 Trade receivables
Piutang lain-lain - pihak ketiga 115 - - - 1.656 Other receivables - third parties
Jumlah aset 49.598 2.733 87.594.041 - 810.179 Total assets
Liabilitas: Liabilities:
Pinjaman jangka pendek - - 105.663.714 - 66.040 Short-term borrowings
Utang usaha 10.801 10.198 314.605.981 8.065 610.917 Trade payables
Utang lain-lain 7.592 29 - - 109.414 Other payables
Jumlah liabilitas 18.393 10.227 420.269.695 8.065 786.371 Total liabilities
Aset/(liabilitas) bersih 31.205 (7.494) (332.675.654) (8.065) 23.808 Net assets/(liabilities)
- 112 -
399
Page 430
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
34. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 34. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
(lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Jumlah
Mata uang setara
USD EUR VND asing lainnya/ Rupiah/
(dalam ribuan/ (dalam ribuan/ (dalam ribuan/ Others foreign Equivalent in
in thousand ) in thousand ) in thousand ) currencies Rupiah
Aset: Assets:
Kas dan setara kas 23.527 2.000 12.750.224 - 375.938 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 9.776 - 49.463.747 - 170.413 Trade receivables
Piutang lain-lain - pihak ketiga 115 - - - 1.646 Other receivables - third parties
Jumlah aset 33.418 2.000 62.213.971 - 547.997 Total assets
Liabilitas: Liabilities:
Pinjaman jangka pendek - - 103.143.701 - 64.464 Short-term borrowings
Utang usaha 7.199 10.135 389.669.942 243 513.153 Trade payables
Utang lain-lain 7.592 26 - - 108.754 Other payables
Jumlah liabilitas 14.791 10.161 492.813.643 243 686.371 Total liabilities
Aset/(liabilitas) bersih 18.627 (8.161) (430.599.672) (243) (138.374) Net assets/(liabilities)
31 Desember/December 31, 2020
Jumlah
Mata uang setara
USD EUR VND asing lainnya/ Rupiah/
(dalam ribuan/ (dalam ribuan/ (dalam ribuan/ Others foreign Equivalent in
in thousand ) in thousand ) in thousand ) currencies Rupiah
Aset: Assets:
Kas dan setara kas 33.108 3.748 16.715.967 3 542.038 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 10.488 - 52.445.034 - 179.922 Trade receivables
Piutang lain-lain - pihak ketiga 8 - - - 116 Other receivables - third parties
Jumlah aset 43.604 3.748 69.161.001 3 722.076 Total assets
Liabilitas: Liabilities:
Pinjaman jangka pendek - - 172.265.366 - 105.082 Short-term borrowings
Utang usaha 18.698 5.970 389.669.943 235 608.438 Trade payables
Utang lain-lain 21.342 - - - 301.035 Other payables
Jumlah liabilitas 40.040 5.970 561.935.309 235 1.014.555 Total liabilities
Aset/(liabilitas) bersih 3.564 (2.222) (492.774.308) (232) (292.479) Net assets/(liabilities)
- 113 -
400
Page 431
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN MODAL 35. FINANCIAL RISK AND CAPITAL MANAGEMENT
DAN RISIKO KEUANGAN OBJECTIVES AND POLICIES
Grup terpengaruh terhadap risiko pasar, risiko kredit, The Group is exposed to market risk, credit risk and
dan risiko likuiditas. Manajemen menerapkan liquidity risk. Management applies risk management for
manajemen risiko atas risiko-risiko tersebut dengan such risks by evaluating the financial risks and the
melakukan evaluasi atas risiko keuangan dan appropriate financial risk governance framework for the
kerangka pengelolaan risiko keuangan yang tepat Group. Such risk management provides assurance to
untuk Grup. Pengelolaan risiko tersebut memberikan management that prudent financial activities are
keyakinan kepada manajemen bahwa aktivitas managed according to appropriate policies and
keuangan dikelola secara berhati-hati sesuai procedures and financial risks are identified, measured
and managed in accordance with policies and risk
kebijakan dan prosedur yang tepat dan risiko
appetite.
keuangan diidentifikasi, diukur dan dikelola sesuai
dengan kebijakan dan risk appetite.
Faktor risiko keuangan Financial risk factors
Manajemen menerapkan kebijakan pengelolaan The management applies policies for managing each of
risiko-risiko sebagaimana dirangkum di bawah ini: these risks which is summarised below:
a. Risiko pasar a. Market risk
Risiko pasar adalah risiko nilai wajar arus kas Market risk is the risk that the fair value of future
masa depan suatu instrumen keuangan akan cash flows of a financial instrument will fluctuate
berfluktuasi karena perubahan harga pasar. because of changes in market prices. Market risk
Harga pasar mengandung tiga tipe risiko: risiko comprises three types of risk: foreign currency risk,
nilai tukar mata uang asing, risiko harga, dan price risk, and interest rate risk. Financial
risiko tingkat suku bunga. Instrumen keuangan instruments affected by market risk included cash,
yang terpengaruh oleh risiko pasar termasuk kas short-term investment, trade receivables, other
dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang receivables, restricted cash and cash equivalent,
usaha, piutang lain-lain, kas yang dibatasi trade payables, other payables, accruals and long-
penggunaannya, utang usaha, utang lain-lain, term borrowings.
akrual, dan pinjaman jangka panjang.
Risiko nilai tukar mata uang asing Foreign exchange risk
Grup rentan terhadap risiko nilai tukar mata uang The Group is exposed to foreign exchange risk
asing yang timbul dari berbagai eksposur mata arising from various currency exposures. Foreign
uang. Risiko nilai tukar mata uang asing timbul exchange risk arises from recognised monetary
dari aset dan liabilitas moneter yang diakui dalam assets and liabilities in USD.
USD.
Manajemen telah menetapkan kebijakan yang Management has set up a policy to require Group
mengharuskan entitas-entitas dalam Grup companies to manage their foreign risk against
mengelola risiko nilai tukar mata uang asing their functional currency. To manage their foreign
terhadap mata uang fungsionalnya. Untuk exchange risk arising from future commercial
mengelola risiko nilai tukar mata uang asing yang transactions and recognised assets and liabilities,
timbul dari transaksi komersial masa depan serta entities in the Group use forward contracts,
aset dan liabilitas yang diakui, entitas transacted with the banks appointed and enter into
menggunakan kontrak berjangka, yang foreign currency swap.
ditransaksikan dengan bank-bank yang telah
ditunjuk dan memiliki swap mata uang asing.
Pada tanggal 31 Maret 2022 jika Rupiah As at March 31, 2022, if Rupiah had
melemah/menguat sebesar 5% (31 Desember weakened/strengthened by 5% (December 31,
2021:5% dan 31 Desember 2020:5%), terhadap 2021:5% and December 31, 2020:5%), against
USD dengan variabel lain konstan, laba setelah USD with all other variables held constant, post-tax
pajak untuk tahun berjalan akan lebih profit for the year would have been Rp14,352
tinggi/rendah sebesar Rp14.352 (31 Desember (December 31, 2021: Rp10,765 and December 31,
2021: Rp10.765 dan 31 Desember 2020: 2020: Rp2,035) higher/lower, mainly as a result of
Rp2.035) terutama diakibatkan foreign exchange gains/(losses) on translation of
keuntungan/(kerugian) dari penjabaran aset dan monetary assets and liabilities in foreign currency.
liabilitas moneter dalam mata uang asing.
- 114 -
401
Page 432
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN MODAL 35. FINANCIAL RISK AND CAPITAL MANAGEMENT
DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) OBJECTIVES AND POLICIES (continued)
Faktor risiko keuangan (lanjutan) Financial risk factors (continued)
a. Risiko pasar (lanjutan) a. Market risk (continued)
Risiko nilai tukar mata uang asing (lanjutan) Foreign exchange risk (continued)
5% adalah tingkat sensitivitas yang digunakan 5% is the sensitivity rate used when reporting
ketika melaporkan secara internal risiko mata foreign currency risk internally to key management
uang asing kepada para karyawan kunci, dan personnel and represents management's
merupakan penilaian manajemen terhadap assessment of the reasonably possible change in
perubahan yang mungkin terjadi pada nilai tukar foreign exchange rates.
valuta asing.
Risiko harga Price risk
Grup terkena dampak risiko harga yang terutama The Group is exposed to price risk that is mainly
diakibatkan oleh pembelian batu bara yang due to the purchase of coal which is the main
merupakan komponen utama biaya produksi. component of production costs. The price of coal is
Harga batu bara tersebut dipengaruhi oleh influenced by several factors, including demand,
beberapa faktor, antara lain permintaan, pasokan, supply, exchange rates, and weather.
nilai tukar, dan cuaca.
Kebijakan Grup untuk meminimalkan risiko yang The Group’s policy to minimize risks arising from
berasal dari fluktuasi harga batu bara adalah fluctuations in the price of coal is among other
antara lain dengan mengadakan kontrak things entered into purchase contracts for a period
pembelian yang berjangka waktu 12 bulan atau of 12 months or less and a joint purchase between
kurang dan pembelian secara bersama antara the Group to suppliers in order to obtain favorable
Grup kepada pemasok agar mendapatkan harga prices.
yang menguntungkan.
Risiko tingkat suku bunga Interest rate risk
Risiko suku bunga Grup terutama timbul dari The Group’s interest rate risk arises from
pinjaman dan liabilitas sewa. Risiko suku bunga borrowings and lease liabilities. The interest rate
dari kas di bank tidak signifikan dan semua aset risk from cash in banks is not significant and all
dan liabilitas keuangan lainnya tidak dikenakan other financial assets and liabilities are not interest
bunga. Pinjaman yang diterbitkan dengan tingkat bearing. Borrowings issued at variable rates
bunga variabel mengekspos Grup terhadap risiko exposes the Group to cash flow interest rate risk.
suku bunga arus kas.
Pada tanggal 31 Maret 2022, jika suku bunga lebih As at March 31, 2022 if the interest rate had been
tinggi/rendah 100 basis poin dengan semua 100 basis points higher/lower with all variables held
variabel lain tetap, maka laba sebelum pajak lebih constant, profit before tax would have been
rendah/tinggi Rp90.093 (31 Desember 2021: lower/higher by Rp90,093 (December 31, 2021:
Rp290.667 dan 31 Desember 2020: Rp157.843) Rp290,667 and December 31, 2020: Rp157,843),
terutama yang timbul sebagai akibat beban bunga mainly as a result of higher interest expense on
yang lebih tinggi atas pinjaman dengan suku floating rate loans.
bunga mengambang.
b. Risiko kredit b. Credit risk
Risiko kredit timbul dari kas dan setara kas, Credit risk arises from cash and cash equivalents,
piutang usaha, piutang lain-lain dan kas yang trade receivables, other receivables and restricted
dibatasi penggunaannya. Jumlah tercatat aset di cash. The carrying amount of financial assets in the
laporan posisi keuangan konsolidasian Grup Group’s consolidated statement of financial
merupakan eksposur maksimal dari risiko kredit. position represents maximum credit risk exposure.
.
- 115 -
402
Page 433
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN MODAL 35. FINANCIAL RISK AND CAPITAL MANAGEMENT
DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) OBJECTIVES AND POLICIES (continued)
Faktor risiko keuangan (lanjutan) Financial risk factors (continued)
b. Risiko kredit (lanjutan) b. Credit risk (continued)
Untuk kas dan setara kas, dan kas yang dibatasi Regarding cash and cash equivalents, and restricted
penggunaannya, Grup hanya memilih bank yang cash, the Group only selects bank with a good
memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik reputation and credibility.
Terkait dengan eksposur kredit atas piutang
usaha kepada pelanggan, Grup melakukan In respect of credit exposures of trade receivable due
analisa kredit dan menetapkan batasan kredit from customers, the Group assesses the potential
konsumen sebelum penerimaan konsumen baru. customer’s credit quality and sets credit limits before
accepting any new customers. These limits are
Batasan kredit ini ditinjau secara berkala. Grup
reviewed periodically. The Group also performs
juga melakukan pengawasan secara
ongoing credit portfolio monitoring as well as
berkelanjutan untuk portofolio kredit untuk manages the collection of the receivables in order to
meminimalisasi dampak dari risiko kredit. minimise the credit risk.
Analisa lebih lanjut terhadap piutang usaha Exposure. Further analysis on trade receivables is
disajikan pada Catatan 6 dalam laporan keuangan provided in Note 6 to the interim consolidated
konsolidasian interim. financial statements.
Semua saldo piutang lain-lain jatuh tempo yang All balances of other receivables are neither pass
belum mengalami penurunan nilai yang due nor impaired in which represent customers,
merupakan pelanggan, pihak berelasi dan related parties and employees with no history of
karyawan tanpa adanya kasus gagal bayar di default in the past. Accordingly, the credit risk is
considered low.
masa lalu. Dengan demikian, risiko kredit
dianggap rendah.
c. Risiko likuiditas c. Liquidity risk
Risiko likuiditas muncul dalam situasi dimana Grup Liquidity risk arises in situations where the Group
mengalami kesulitan dalam memperoleh has difficulties in obtaining funding. Prudence
pendanaan. Manajemen risiko likuiditas berarti liquidity risk management implies maintaining
menjaga kecukupan saldo kas dan setara kas. sufficient cash and cash equivalents. The Group
Grup mengelola risiko likuiditas dengan terus manages liquidity risk by continuosly monitoring
memantau perkiraan dan arus kas aktual dan forecast and actual cash flows and matching the
mencocokan profil jatuh tempo aset dan kewajiban maturity profiles of financial assets and liabilities,
keuangan, dan memanfaatkan fasilitas kredit dari and utilising the credit facilities from the bank.
bank.
Tabel dibawah merangkum profil jatuh tempo The table below summarises the maturity profile of
liabilitas keuangan Grup berdasarkan pembayaran the Group financial liabilities based on contractual
kontraktual yang tidak didiskontokan pada tanggal undiscounted payments as at March 31, 2022,
31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 31 December 31, 2021 and December 31, 2020.
Desember 2020.
- 116 -
403
Page 434
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN MODAL 35. FINANCIAL RISK AND CAPITAL MANAGEMENT
DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) OBJECTIVES AND POLICIES (continued)
Faktor risiko keuangan (lanjutan) Financial risk factors (continued)
c. Risiko likuiditas (lanjutan) c. Liquidity risk (continued)
31 Maret/March 31, 2022
Kurang dari 1 tahun/ 1-2 tahun/ Lebih dari 2 tahun/ Jumlah/
Less than 1 year 1-2 years More than 2 years Total
Pinjaman jangka pendek 535.877 - - 535.877 Short-term b orrowings
Utang usaha 7.314.957 - - 7.314.957 Trade payab les
Utang lain-lain 276.000 - - 276.000 Other payab les
Akrual 1.045.355 - - 1.045.355 Accruals
Liabilitas imbalan kerja Long-term employee
jangka panjang 735.838 - - 735.838 b enefit liab ilities
Pinjaman bank jangka panjang 505.148 483.010 9.934.703 10.922.861 Long-term b ank loans
Utang obligasi 3.625.734 367.734 5.181.202 9.174.670 Bonds payab le
Liabilitas sewa 351.211 279.248 107.483 737.942 Lease liab ilities
14.390.120 1.129.992 15.223.388 30.743.500
31 Desember/December 31, 2021
Kurang dari 1 tahun/ 1-2 tahun/ Lebih dari 2 tahun/ Jumlah/
Less than 1 year 1-2 years More than 2 years Total
Pinjaman jangka pendek 506.706 - - 506.706 Short-term b orrowings
Utang usaha 7.612.522 - - 7.612.522 Trade payab les
Utang lain-lain 266.252 - - 266.252 Other payab les
Akrual 1.120.112 - - 1.120.112 Accruals
Liabilitas imbalan kerja Short-term employee
jangka pendek 821.479 - - 821.479 b enefit liab ilities
Pinjaman bank jangka panjang 505.068 482.856 9.931.464 10.919.388 Long-term b ank loans
Utang obligasi 3.625.734 367.734 5.181.202 9.174.670 Bonds payab le
Liabilitas sewa 432.717 226.337 172.451 831.505 Lease liab ilities
14.890.590 1.076.927 15.285.117 31.252.634
31 Desember/December 31, 2020
Kurang dari 1 tahun/ 1-2 tahun/ Lebih dari 2 tahun/ Jumlah/
Less than 1 year 1-2 years More than 2 years Total
Pinjaman jangka pendek 569.327 - - 569.327 Short-term b orrowings
Utang usaha 6.520.699 - - 6.520.699 Trade payab les
Utang lain-lain 307.317 - - 307.317 Other payab les
Akrual 1.129.537 - - 1.129.537 Accruals
Liabilitas imbalan kerja Short-term employee
jangka pendek 772.724 - - 772.724 b enefit liab ilities
Pinjaman bank jangka panjang 1.433.067 388.543 15.641.741 17.463.351 Long-term b ank loans
Utang obligasi - 3.258.000 4.445.734 7.703.734 Bonds payab le
Liabilitas sewa 553.700 582.440 131.919 1.268.059 Lease liab ilities
11.286.371 4.228.983 20.219.394 35.734.748
Semua asset keuangan adalah aset lancar kecuali All financial assets are current except as disclosed in
yang disajikan dalam Catatan 10. Note 10.
- 117 -
404
Page 435
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN MODAL 35. FINANCIAL RISK AND CAPITAL MANAGEMENT
DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) OBJECTIVES AND POLICIES (continued)
c. Risiko likuiditas (lanjutan) c. Liquidity risk (continued)
Estimasi Nilai Wajar Fair value estimation
Nilai tercatat dari aset dan liabilitas keuangan dengan The carrying amount of financial assets and liabilities
jatuh tempo kurang dari 1 tahun, termasuk kas dan with maturities of less than 1 year, including cash and
setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, pinjaman cash equivalents, trade receivables, other
bank jangka pendek, utang usaha, dan akrual receivables, short-term bank loans, trade payables
diperkirakan mendekati nilai wajarnya karena bersifat and accruals, are estimated to be near their fair values
jangka pendek. Nilai tercatat pinjaman bank, liabilitas because they are short-term. The carrying value of
sewa pembiayaan, dan utang obligasi dengan jatuh bank loans, finance lease liabilities, and bonds
tempo lebih dari 1 tahun juga mendekati nilai wajarnya payable with maturities of more than 1 year also
karena dampak pendiskontoan tidak signifikan. approaches their fair value because the impact of
discounting is not significant.
Pengelolaan modal Capital management
Tujuan utama pengelolaan modal Grup adalah untuk The primary objective of the Group’s capital
memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat management is to ensure that it maintains healthy
untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan capital ratios in order to support its business and
bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan maximize shareholder value and other stakeholders.
lainnya.
Grup mengelola struktur permodalan dan melakukan The Group manages its capital structure and makes
penyesuaian, bila diperlukan, berdasarkan perubahan adjustments to it, if necessary, in light of changes in
kondisi ekonomi. Untuk memelihara dan economic conditions. To maintain or adjust the capital
menyesuaikan struktur permodalan, Grup dapat structure, the Group may adjust the dividend payment
menyesuaikan pembayaran dividen kepada to shareholders, issue new shares or raise debt
pemegang saham, menerbitkan saham baru atau financing. The Group's strategy remains unchanged
mengusahakan pendanaan melalui pinjaman. Strategi from 2021.
Grup tetap tidak berubah dari 2021.
Grup mengawasi modal dengan menggunakan rasio The Group monitors its capital using gearing ratios, by
gearing, dengan membagi jumlah pinjaman berbunga dividing interest bearing loan after deducted with cash
yang sudah dikurangkan dengan kas dan setara kas, and cash equivalent, by total equity attributable to
dengan jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan equity holders of the parent entity.
kepada pemilik entitas induk.
Rasio gearing pada tanggal 31 Maret 2022 dan 31 The gearing ratios as at March 31, 2022 and
Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: December 31, 2021 and 2020 are as follow:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2022 2021 2020
Pinjaman bank 9.009.299 9.011.812 15.784.291 Bank loans
Utang obligasi 7.074.593 7.073.472 7.069.229 Bonds payable
Liabilitas sewa 682.352 763.568 1.100.889 Lease liabilities
Dana syirkah temporer 1.736.170 1.781.235 1.781.235 Temporary syirkah fund
Jumlah pinjaman dan dana Total borrowings and temporary
syirkah temporer 18.502.414 18.630.087 25.735.644 syirkah fund
Dikurangi: Less:
- Kas dan setara kas (2.544.799) (2.470.289) (2.930.598) Cash and cash equivalent -
15.957.615 16.159.798 22.805.046
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan Total equity attributable to owners
kepada pemilik entitas induk 35.728.620 36.154.557 34.173.409 of the parent entity
Rasio pengungkit (x) 0,45 0,45 0,67 Gearing ratio (x)
- 118 -
405
Page 436
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. INFORMASI PENTING LAINNYA 36. OTHER SIGNIFICANT INFORMATION
Rencana Konstruksi Regional Provinsi Quang Ninh Regional construction plan of Quang Ninh Province
Berdasarkan Keputusan No.1488/QD-TTg tahun 2011 According to Decision No.1488/QD-TTg issued in
yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Vietnam yang 2011, issued by the Prime Minister of Vietnam,
meratifikasi atas rencana pengembangan industri ratifying the cement industry development plan in
semen di Vietnam untuk periode 2011–2020 atas visi Vietnam for the period 2011–2020 of vision 2030, the
2030, proyek pabrik semen TLCC telah termasuk cement plant project of TLCC was included in the
dalam daftar proyek yang disetujui. Namun, pada tahun approved list of projects. However, in 2014, based on
2014, berdasarkan Keputusan No. 1588/QD-UBND Decision No. 1588/QD-UBND issued by People’s
yang dikeluarkan oleh Komite Rakyat Provinsi Quang Committee of Quang Ninh Province relating to
Ninh terkait persetujuan rencana konstruksi regional approval of regional construction plan of Quang Ninh
Provinsi Quang Ninh atas visi 2030-2050 dan setelah Province of vision 2030-2050 and beyond 2050, the
2050, lokasi proyek pabrik semen TLCC kemungkinan site of TLCC cement plant might be subject to
akan direlokasi ke area lain. relocation to another area.
Pada tahun 2020, Kementerian Konstruksi Vietnam In 2020, the Ministry of Construction of Vietnam issued
mengeluarkan surat resmi No. 1148/BXD - VLXD yang official letter No. 1148/BXD – VLXD supporting the
mendukung pelaksanaan proyek pabrik semen TLCC implementation of the cement plant plant project of
untuk meningkatkan fasilitas yang diinvestasikan untuk TLCC to enhance the invested facilities to protect the
melindungi manfaat bagi karyawan, aset perusahaan benefit of employees, enterprises’ assets and to avoid
dan menghindari inefisiensi. inefficiencies.
Pada tahun 2021, Perdana Menteri Vietnam In 2021, the Prime Minister of Vietnam issued decision
mengeluarkan keputusan No. 1959/QD-TTg tentang No. 1959/QD-TTg on approval of responsibility for
persetujuan tanggung jawab untuk Perencanaan Induk Master Planning of Ha Long City to 2030 with a vision
Kota Ha Long hingga 2030 dengan visi menuju 2040. towards 2040. Accordingly, The People's Committee
Oleh karena itu, Komite Rakyat Provinsi Quang Ninh of Quang Ninh province was assigned to coordinate
ditugaskan untuk berkoordinasi dengan kementerian with relevant ministries and bodies in formulating and
dan badan terkait dalam merumuskan dan submitting the Ha Long City Master Planning Project
menyerahkan Proyek Rencana Induk Kota Ha Long to 2040.
hingga 2040.
Salah satu fokus utama dari Rencana Induk adalah One of the key focuses of the Master Planning is to
mengusulkan peta jalan khusus untuk merelokasi propose a specific roadmap to relocate the location of
lokasi proyek pabrik semen TLCC. Sampai dengan the cement plant project of TLCC. Until the date of
tanggal laporan keuangan konsolidasi interim ini, these interim consolidated financial statements, the
Rencana Induk masih dalam proses penyusunan. Master Plan is still in process of preparation.
Terkait dengan rencana relokasi tersebut di atas, In relation to the relocation plan mentioned above, there
terdapat kewajiban yang mungkin timbul di masa yang is an obligation that may arise in the future by TLCC to
akan datang oleh TLCC untuk melakukan dismantle and transfer TLCC’s assets and restore the
pembongkaran dan pemindahan aset TLCC serta land to its original condition. This will depend on the
merestorasi tanah ke kondisi semula. Hal tersebut outcome of future discussions with the People's
akan bergantung pada diskusi dengan Komite Rakyat Committee of Quang Ninh. Accordingly, the Group
Provinsi Quang Ninh di masa yang akan datang. Oleh does not estimate or recognize a provision for
karena itu, Grup tidak mengestimasi atau mengakui restoration costs in this regard.
provisi atas biaya restorasi sehubungan dengan hal
tersebut.
- 119 -
406
Page 437
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. INFORMASI PENTING LAINNYA (lanjutan) 36. OTHER SIGNIFICANT INFORMATION (continued)
Pajak karbon Carbon taxes
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah On October 29, 2021 the Government issue Law No.
menerbitkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 7 Year 2021 concerning Harmonization of Tax
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aturan Regulations. The regulation has stipulated new
tersebut memuat pengaturan baru mengenai pajak arrangements regarding carbon taxes in order to
karbon dalam rangka mengendalikan emisi gas rumah control greenhouse gas emissions to support the
kaca untuk mendukung pencapaian Nationally achievement of Indonesia’s Nationally Determined
Determined contribution (NDC) Indonesia. Contribution (NDC). The implementation of carbon tax
Implementasi pajak karbon termasuk perdagangan including carbon trading will be effective in 2025,
karbon akan efektif pada tahun 2025 namun masih subject to related implementing regulation. As at the
menunggu peraturan pelaksanaan terkait. Pada saat authorisation date of these interim consolidated
laporan keuangan konsolidasian interim diotorisasi, financial statements, the Group is still evaluating the
Grup masih mempelajari dampak yang mungkin timbul potential impact of the Law, as well as the impact on
dari Undang-Undang tersebut serta pengaruhnya pada the Group's consolidated financial statements.
laporan keuangan konsolidasian Grup.
Pandemi COVID-19 COVID-19 pandemic
Telah terjadi penurunan ekonomi akibat pandemi There has been an economic downturn as a result of
COVID-19 yang sangat berdampak terhadap COVID-19 pandemic that severely affecting global
permintaan produk dan jasa secara global bersamaan demand for product and services along with the supply
dengan rantai pasokan. Grup terutama terkena dampak chains. The Group is primarily affected by the impact
atas kenaikan harga batu bara dan penurunan pada of increase in coal prices and decrease in credit quality
kualitas kredit piutang usaha. Manajemen telah of trade receivables. The management has taken
mengambil tindakan yang diperlukan untuk necessary action to anticipate the fluctuation in the
mengantisipasi fluktuasi harga batubara dan coal price and incorporate the factor of COVID-19
memasukkan faktor pandemi COVID-19 dalam pandemic in the calculation of expected credit loss for
perhitungan penyisihan cadangan kerugian kredit trade receivables. Management has also assessed
piutang usaha. Manajemen juga telah menilai dampak the effect of COVID-19 pandemic to the Group’s
dari pandemi COVID-19 terhadap operasi Grup dan operations and believes that no significant adverse
meyakini bahwa tidak ada dampak kerugian signifikan impact should be considered for the Group to continue
yang harus dipertimbangkan agar Grup dapat terus as a going concern. Group continues to monitor the
berjalan. Grup terus memantau dampak dari pandemi evolving impacts from the COVID-19 pandemic as well
COVID-19 serta dampaknya pada model ekonomi as its impact on external economic models, which
eksternal, yang telah ditinjau dengan frekuensi yang have been revised with increased frequency
lebih sering sepanjang tahun. throughout the year.
Segala perubahan pada model ekonomi yang terjadi Any changes to economic models that occurred after
setelah tanggal pelaporan keuangan akan tercermin di the balance sheet date will be reflected in future
periode masa mendatang. periods.
37. TRANSAKSI NON-KAS 37. NON-CASH TRANSACTIONS
Aktivitas investasi signifikan yang tidak mempengaruhi Significant investing activities not affecting cash flows:
arus kas:
31 Maret/
March 31,
31 Maret/ 2021 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, (Tidak diaudit/ December 31, December 31,
2022 Unaudited ) 2021 2020
Biaya pinjaman dikapitalisasi
yang belum dibayar 30.746 98.321 203.772 522.170 Unpaid interest capitalized
(Pelepasan)/ perolehan aset tetap melalui (Disposal)/ acquisition of fixed assets through
reklasifikasi uang muka dan utang (1.324) - 1.867 13.724 reclassification of advances and payables
29.422 98.321 207.506 535.894
- 120 -
407
Page 438
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
31 MARET 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 MARCH 31, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR 31 MARET AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN- MARCH 31, 2022 AND 2021 (UNAUDITED) AND FOR
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020 THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA 38. SUBSEQUENT EVENT
Pada tanggal 16 Juni 2022, Perseroan menggunakan On June 16, 2022, the Company used facilities from
fasilitas dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk amounting to Rp350
Rp350 miliar, PT Bank Negara Indonesia (Persero) billion, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tbk sebesar Rp650 miliar, Lembaga Pembiayaan amounting to Rp650 billion, Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia sebesar Rp350 miliar dan PT Bank Ekspor Indonesia amounting to Rp350 billion and
HSBC Indonesia sebesar Rp650 miliar untuk PT Bank HSBC Indonesia amounting to Rp650 billion
pelunasan obligasi sebesar Rp3.000 miliar. to pay off bonds amounting to Rp3,000 billion.
39. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 39. REISSUANCE OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan dengan Penawaran Umum In connection with the Public Offering of the Semen
Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Indonesia Sustainability Bonds II Phase I Year 2022,
Tahun 2022, Perusahaan menerbitkan kembali the Company reissued the interim consolidated
laporan keuangan konsolidasian interim tanggal 31 financial statements as of March 31, 2022 and for the
Maret 2022 dan untuk periode tiga bulan yang berakhir three-month period then ended to conform with
pada tanggal tersebut, agar sesuai dengan peraturan prevailing capital market regulations. The
pasar modal yang berlaku. Perubahan tersebut adalah amendments made pertain to the additional
penambahan informasi pada: information in:
1. Catatan 1a tentang penambahan pengungkapan 1. Note 1a on additional disclosure for all
mengenai seluruh kompensasi yang diberikan compensation provided to the commissioners and
kepada komisaris dan direktur Grup. directors of the Group.
2. Catatan 13 tentang penambahan pengungkapan 2. Note 13 on additional disclosure for details of fixed
mengenai rincian aset tetap yang sedang dalam assets under construction, estimated time of
pembangunan, estimasi saat penyelesaian, jumlah completion, the amount of expenditure recognized
pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat in the carrying amount of construction in progress,
aset tetap dalam penyelesaian, pengungkapan disclosure of land area that title has not yet under
luas tanah yang belum atas nama Grup dan the Group’s name and that no borrowing costs
pengungkapan tidak terdapatnya biaya pinjaman capitalized to construction in progress.
yang dikapitalisasi pada aset dalam pembangunan.
40. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 40. MANAGEMENT RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan The preparation and fair presentation of the interim
konsolidasian interim dari halaman 1 sampai 121 consolidated financial statements on pages 1 to 121
merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah were the responsibilities of the management, and
disetujui oleh Direktur untuk diterbitkan kembali pada were approved by the Directors and authorized for
tanggal 9 September 2022. reissuance September 9, 2022.
- 121 -
408
Page 439
Kantor Pusat: South Quarter, Tower A, Lantai 19 – 20 Jl. R.A. Kartini Kav. 8, Desa/Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia Telp. (021) 5261174 Faks. (021) 5261176 website: www.sig.id e-mail: info@sig.id
Names mentioned 197 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.1 ×2
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas. Adapun Lembaga
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.8 ×4
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana
p.8
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.9 ×4
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito
· Notaris
p.9 ×5
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.9 ×11
unresolved
org
PT Aroma Cipta Anugrahtama ASI
p.13
unresolved
org
PT Aroma Sejahtera Indonesia BSA
p.13
unresolved
org
PT Bima Sepaja Abadi CI
p.13
unresolved
org
PT Ciptanugrah Indonesia Igasar
p.13
unresolved
org
PT Igasar IKSG
p.13
unresolved
org
PT Industri Kemasan Semen Gresik KIG
p.13
unresolved
org
PT Kawasan Industri Gresik KSI
p.13
unresolved
org
PT Krakatau Semen Indonesia MKI
p.13
unresolved
org
PT Mitra Kiara Indonesia PLP
p.13
unresolved
org
PT Pandawa Lestari Perkasa RCI
p.13
unresolved
org
PT Readymix Concrete Indonesia SB
p.13
unresolved
org
PT Sepatim Batamtama SBA
p.13
unresolved
org
PT Solusi Bangun Andalas SBB
p.13
unresolved
org
PT Solusi Bangun Beton SBI
p.13
unresolved
org
PT SBI Bangun Nusantara SG
p.13
unresolved
org
PT Semen Gresik SIA
p.13
unresolved
org
PT Semen Indonesia Aceh SIB
p.13
unresolved
org
PT Semen Indonesia Beton SID
p.13
unresolved
org
PT Semen Indonesia Distributor SII
p.13
unresolved
org
PT Semen Indonesia International SIIB
p.13
unresolved
org
PT Semen Indonesia Industri Bangunan SIL
p.13
unresolved
org
PT Semen Indonesia Logistik
p.13
unresolved
org
PT Varia
p.13 ×3
unresolved
org
PT Sinergi Informatika Semen Indonesia SKI
p.13
unresolved
org
PT Semen Kupang Indonesia SMI
p.13
unresolved
org
PT Sinergi Mitra Investama SMOR
p.13
unresolved
org
PT Sinergi Mitra Operasi Rembang SP
p.13
unresolved
org
PT Semen Padang ST
p.13
unresolved
org
PT Semen Tonasa SWG
p.13
unresolved
org
PT Swadaya Graha UTSG
p.13
unresolved
org
PT United Tractors Semen Gresik VUB
p.13
unresolved
org
PT Varia Usaha Beton VUBA
p.13
unresolved
org
PT Varia Usaha Bahari VUDS
p.13
unresolved
org
PT Varia Usaha Dharma Segara VUFA
p.13
unresolved
org
PT Varia Usaha Fabrikasi VULS
p.13
unresolved
org
PT Varia Usaha Lintas Segara TLCC
p.13
unresolved
org
SI International Trading Pte. Ltd.
p.13
unresolved
person
Raden Meester Soewandi
· Notaris
p.14 ×2
unresolved
org
PT Semen Gresik (Persero)
p.14 ×3
unresolved
person
J.N. Siregar
· Notaris
p.14 ×3
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.14 ×5
unresolved
org
PT Industri Kemasan
p.16
unresolved
org
PT Sinergi Informatika
p.17
unresolved
org
PT Semen Kupang
p.17
unresolved
org
PT Semen Padang
p.18
unresolved
org
PT Semen Tonasa
p.18 ×3
unresolved
org
PT Bima Sepaja Abadi
p.20
unresolved
org
PT Sepatim
p.20
unresolved
org
PT Varia Usaha Beton
p.21
unresolved
org
PT Varia Usaha Bahari
p.21
unresolved
org
PT Varia Usaha Lintas
p.21
unresolved
org
PT Solusi Bangun
p.22 ×3
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.22
unresolved
org
PT Pendawa Lestari
p.22
unresolved
org
PT Readymix Concrete
p.22
unresolved
org
PT Aroma Sejahtera
p.22
unresolved
org
PT Aroma
p.22
unresolved
org
PT Aroma Cipta
p.22
unresolved
org
PT SBI Bangun
p.22
unresolved
org
PT Ciptanugrah
p.23
unresolved
org
PT Swadaya Graha
p.23
unresolved
org
PT Mitra Kiara
p.23
unresolved
org
PT Krakatau Semen
p.23
unresolved
org
PT Igasar
p.24
unresolved
person
Leolin Jayayanti
· Notaris
p.24 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.24 ×3
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.24 ×4
unresolved
org
Imelda
p.24 ×4
unresolved
org
Tanudiredja
p.24 ×7
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.24 ×7
unresolved
person
M.Jusuf Wibisana
p.24 ×7
unresolved
org
Pusat Statistik
p.29
unresolved
org
PT Swabina Gatra
p.48
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Sraya
p.48
unresolved
org
Menteri Investasi
p.52 ×5
unresolved
org
Menteri ESDM
p.52 ×4
unresolved
org
Menteri ESDM IUP OP
p.52
unresolved
org
Ministry of Natural
p.53 ×2
unresolved
org
PT Krakatau Semen Indonesia
p.65 ×2
unresolved
org
PT Semen
p.70 ×2
unresolved
org
Bank Pinjaman Pada SILOG Bank
p.71
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.126 ×5
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
p.126
unresolved
org
PT Rukun Raharja Tahun
p.126
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Informatika
p.126
unresolved
org
Kementerian Sekretariat Negara Astera Primanto Bhakti
p.128
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.128 ×2
unresolved
org
Kebijakan Fiskal Tahun
p.128
unresolved
org
Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun
p.128
unresolved
org
Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Tahun
p.128
unresolved
org
Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
p.128
unresolved
org
Kementerian Keuangan Direksi Donny Arsal
p.128
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Tahun
p.128 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN No. PER-
p.130
unresolved
org
Menteri BUMN No. PER-
p.130 ×4
unresolved
person
Frekuensi
· Komisaris
p.131 ×2
unresolved
org
Menteri Negara BUMN
p.132 ×2
unresolved
person
Aas Asikin
· Komisaris
p.132
unresolved
—
"Business Judgement
p.132
unresolved
—
Subrata
p.132
unresolved
person
Vicon Zoom
· Direktur Utama
p.133
unresolved
person
Fairmont Hotel
· Direktur Supply
p.133
unresolved
person
Aulia Mulki
· Direktur
p.133 ×3
unresolved
person
Hotel Merusaka
· Direktur Bisnis
p.133
unresolved
person
Novotel Bogor
· Direktur Bisnis
p.133
unresolved
org
Menteri BUMN
p.134
unresolved
person
Keanggotaan
· Komisaris
p.134
unresolved
—
SPAP
· Akuntan Publik
p.135
unresolved
org
PT Jakarta Tourisindo
p.135
unresolved
org
PT Gendhis Multi Manis
p.135
unresolved
org
Audit Bank BRI (Persero) Tbk
p.135
unresolved
org
Bank BRI
p.135
unresolved
org
Sahat Handoko dan Rekan
p.135
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.135 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.136
unresolved
—
GCG. Sebelumnya
· Direktur
p.137
unresolved
org
PT Sygenta Indonesia
p.137
unresolved
org
Bank Indonesia
p.137
unresolved
org
Bank Indonesia. Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi
p.137
unresolved
—
Vita Mahreyni
· Sekretaris Perusahaan
p.139
unresolved
person
Harti Virgo Putri
· Notaris
p.155 ×5
unresolved
person
Indah Fatmawati
p.155
unresolved
person
Poerbaningsih Adi Warsito
p.155
unresolved
org
Koperasi Keluarga Besar Semen
p.155
unresolved
person
Soewarno
· Notaris
p.157
unresolved
person
Haji Bebasa Daeng Laic
· Notaris
p.157 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Pangkajene
p.157
unresolved
person
Djumini Setyoadi
· Notaris
p.157 ×3
unresolved
person
Arminah Taliu
· Notaris
p.157 ×5
unresolved
person
Eva Anggarayni Agustina
· Notaris
p.157 ×3
unresolved
person
Djumini
· Notaris
p.158
unresolved
org
Koperasi Karyawan Semen Tonasa
p.158
unresolved
org
PT Semen Indonesia Beton
p.160
unresolved
person
Widatul Millah
· Notaris
p.162
unresolved
—
Plt.
· Direktur Utama
p.162 ×2
unresolved
person
Dr. Slamet Wahjudi
· Notaris
p.162 ×2
unresolved
org
Koperasi Warga Semen Gresik
p.162
unresolved
org
PT PLN (Persero)
p.192 ×2
unresolved
org
Menteri Pertambangan
p.192
unresolved
org
PARTNERS Putu Suryastuti
p.307
unresolved
person
Putu Suryastuti, S.H., M.H.
· Partner
p.307
unresolved
person
H. Partner STTD
p.307
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.