Back to announcement
20250716_SMMF_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31915248_lamp2.pdf
Other Text extracted SMMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 314
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 13 Juli 2020 Tanggal Distribusi Obligasi : 17 Juli 2020
Masa Penawaran Umum : 14 Juli 2020 Tanggal Pengembalian Uang Pesanan : 17 Juli 2020
Tanggal Penjatahan : 15 Juli 2020 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 20 Juli 2020
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK KOMPETEN.
PT SINAR MAS MULTIFINANCE (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT SINAR MAS MULTIFINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Bidang Pembiayaan dan Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Sinar Mas Land Plaza, Menara I Lantai 9
Jl. M.H. Thamrin, No. 51, Jakarta 10350
Telepon : (021) 3190 2888, Faksimili : (021) 3190 3589
Website : www.simasfinance.co.id
Email : corporate.secretary@simasfinance.co.id
Kantor Cabang:
Perseroan memiliki 111 (seratus sebelas) kantor cabang yang berlokasi di Jabodetabek, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah,
Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera, Belitung, Kalimantan dan Sulawesi
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SINAR MAS MULTIFINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SINAR MAS MULTIFINANCE TAHAP I TAHUN 2020
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp708.300.000.000,- (TUJUH RATUS DELAPAN MILIAR TIGA RATUS JUTA RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN II SINAR MAS MULTIFINANCE TAHAP I TAHUN 2020” ATAU “OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari
2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp207.300.000.000,- (dua
ratus tujuh miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp501.000.000.000,- (lima
ratus satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,50% (sebelas koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B pada saat tanggal jatuh tempo
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2020, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing
adalah pada tanggal 27 Juli 2021 untuk Obligasi Seri A dan pada tanggal 17 Juli 2025 untuk Obligasi Seri B.
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SINAR MAS MULTIFINANCE TAHAP II DAN/ATAU
Tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
GUNA MENJAMIN PEMBAYARAN DARI SELURUH JUMLAH UANG YANG OLEH SEBAB APAPUN JUGA TERUTANG DAN WAJIB DIBAYAR
OLEH PERSEROAN KEPADA PEMEGANG OBLIGASI BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, PERSEROAN AKAN MEMBERIKAN
JAMINAN KEPADA PEMEGANG OBLIGASI BERUPA PIUTANG PERSEROAN. PERSEROAN SENANTIASA MEMPERTAHANKAN PADA SETIAP
SAAT NILAI JAMINAN ADALAH SEBESAR 60% (ENAM PULUH PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI YANG TERUTANG, YANG DIMULAI
SELAMBAT-LAMBATNYA PADA TANGGAL EMISI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN AKTA JAMINAN FIDUSIA YANG DITANDATANGANI
OLEH PERSEROAN DAN WALI AMANAT. PERSEROAN DENGAN INI BERJANJI DAN MENGIKATKAN DIRI UNTUK MENANDATANGANI AKTA
JAMINAN FIDUSIA DALAM WAKTU SELAMBAT-LAMBATNYA PADA TANGGAL EMISI. JIKA TERJADI KEKURANGAN ATAS NILAI JAMINAN
YANG WAJIB DIPENUHI PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN MAKA PERSEROAN WAJIB
MENAMBAH JAMINAN ATAU PERSEROAN WAJIB MELAKUKAN PENYETORAN UANG TUNAI SEJUMLAH KEKURANGAN NILAI JAMINAN,
SELAMBAT-LAMBATNYA 14 (EMPAT BELAS) HARI KERJA SEJAK TANGGAL DITERIMANYA SURAT PEMBERITAHUAN DARI WALI AMANAT
MENGENAI ADANYA KEWAJIBAN PENYETORAN UANG TUNAI TERSEBUT.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI
PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK
DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN
(WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMANA
PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG
BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI
DIMULAI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN YAITU RISIKO KEMUNGKINAN TERJADINYA KETIDAKMAMPUAN
PEMBAYARAN KEMBALI OLEH NASABAH ATAS DANA PEMBIAYAAN YANG TELAH DIBERIKAN. RISIKO USAHA SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT
PADA BAB VI PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI:
PT KREDIT RATING INDONESIA
ir
A+ (Single A Plus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
OBLIGASI PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT SINARMAS SEKURITAS (TERAFILIASI)
WALI AMANAT
PT BANK BUKOPIN TBK
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2020
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 dengan nilai pokok sebesar Rp708.300.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dan target dana yang dihimpun sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) kepada OJK dengan surat No. 286/SMMF- DIR/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang-Undang Pasar Modal”). Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-03177/BEI.PP2/06-2020 tanggal 8 Juni 2020 yang dibuat oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini tentang Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perseroan Pembiayaan, Perseroan telah menerima surat dari OJK No. S-1066/NB.221/2020 tanggal 27 April 2020 perihal Surat Pencatatan. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberi keterangan dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek. PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi merupakan pihak terafiliasi sedangkan Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi pihak terafiliasi dalam Undang- Undang Pasar Modal. Selanjutnya penjelasan secara lengkap mengenai ada/tidak adanya hubungan afiliasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjamin Emisi Obligasi. Penjelasan mengenai tidak adanya hubungan afiliasi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka Emisi Obligasi. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN NO. IX.C.11.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI............................................................................................................................................. i
DEFINISI DAN SINGKATAN ................................................................................................................. iii
RINGKASAN ........................................................................................................................................ xii
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ................................................................................. 1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
UMUM ........................................................................................................................................ 17
III. PERNYATAAN UTANG .............................................................................................................. 18
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ................................................................................. 26
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ............................................................ 30
VI. FAKTOR RISIKO ....................................................................................................................... 52
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ............... 54
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK,
KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ........................... 55
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ......................................................................... 55
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN.............................................................................. 55
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
PERSEROAN .............................................................................................................. 56
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM ........................................ 56
4. PERIZINAN .................................................................................................................. 57
5. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA............................. 63
6. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN .......................................... 83
7. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN
PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM .......................................................... 94
8. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
BERBENTUK BADAN HUKUM ................................................................................... 95
9. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN......................................................................... 97
10. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)......... 102
11. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR) .... 110
12. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN ................................................................ 113
13. SUMBER DAYA MANUSIA ........................................................................................ 113
14. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN
DIREKSI PERSEROAN ............................................................................................. 125
15. ASURANSI ................................................................................................................. 125
16. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK .................................................. 125
i
Page 4
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROPEK USAHA .................................................................. 129
1. KEGIATAN USAHA .................................................................................................... 129
2. PERSAINGAN USAHA .............................................................................................. 131
3. TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN ...................................................................... 132
4. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI ................................................................... 133
5. PEMASARAN DAN JARINGAN PEMASARAN ......................................................... 137
6. PROSPEK USAHA PERSEROAN ............................................................................. 138
7. STRATEGI USAHA .................................................................................................... 139
IX. PERPAJAKAN ......................................................................................................................... 140
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI ............................................................................................ 142
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA EMISI
OBLIGASI ................................................................................................................................ 144
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT............................................................................ 148
1. RIWAYAT SINGKAT .......................................................................................................... 148
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT .... 149
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI ............................................................. 150
4. KEGIATAN USAHA ........................................................................................................... 150
5. PERIZINAN WALI AMANAT .............................................................................................. 152
6. PENGALAMAN PT BANK BUKOPIN TBK DI PASAR MODAL......................................... 152
7. TUGAS POKOK WALI AMANAT ....................................................................................... 154
8. PENGGANTIAN WALI AMANAT ....................................................................................... 155
9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT ......................................................... 156
10. INFORMASI ...................................................................................................................... 159
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI ................................................................................... 160
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI ................................................................................................................................ 165
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ............................................................................................ 167
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN........................................................................................................................... 179
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPM dalam
Pasal 1 angka 1 dan peraturan pelaksanaannya, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
b. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur atau
komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) Perseroan dimana terdapat 1 (satu)
atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
d. hubungan antara Perseroan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh
Perseroan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) Perseroan yang dikendalikan baik
langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara Perseroan dan pemegang saham utama.
“Agen Pembayaran” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, yang
membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan, yang
berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah
Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi termasuk denda (jika ada)
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk
dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian
Agen Pembayaran.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Bapepam
atau Bapepam dan LK atau OJK untuk melakukan kegiatan usaha
sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Pasar Modal.
“Bapepam dan/atau Bapepam : Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang
dan LK/Bapepam LK” merupakan penggabungan dari Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK),
sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia No.184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, yang sejak
31 Desember 2012 kewenangannya telah beralih ke OJK.
“Bunga Obligasi” : Berarti jumlah bunga Obligasi per tahun dari masing-masing seri
Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, setiap
3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi. Besarnya bunga Obligasi sesuai
dengan perjanjian perwaliamanatan adalah sebagai berikut:
• Seri A : 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun
• Seri B : 11,50% (sebelas koma lima nol persen) per tahun
“Bursa Efek” : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli
efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di
antara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta
Selatan.
iii
Page 6
“Daftar Pemegang Rekening” : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat
keterangan tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan
antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data-data
yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Depkumham” : Berarti Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia
“Dokumen Emisi” : Berarti Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran,
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI, Perjanjian Pendahuluan
Pencatatan Efek, Prospektus dan dokumen-dokumen lainnya yang
dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Efek” : Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan
Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap
derivatif dari Efek, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Pasar Modal.
“Emisi” : Berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan
dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa
bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di
Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“FKP” : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil
penjatahan atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi kepada pemesan melalui Penjamin Emisi
Obligasi.
“FPPO” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Obligasi.
“Gearing Ratio” : Berarti rasio yang dihitung dengan membandingkan jumlah
pinjaman yang diterima dan utang obligasi (jika ada) dengan jumlah
ekuitas. Sesuai dengan POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal
27 Desember 2018, gearing ratio yang ditetapkan untuk Perseroan
pembiayaan adalah tidak lebih dari 10 (sepuluh) kali.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
iv
Page 7
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi
perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan yang
berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI
tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
Gregorian tanpa kecuali.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau
Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan
Emisi Obligasi ini termasuk tapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi,
Bunga Obligasi dan denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke
waktu.
“Jaminan” : Berarti jaminan untuk menjamin pelunasan jumlah terutang sesuai
dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
“KAP” : Berarti Kantor Akuntan Publik
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi
dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh
RUPO” atau “KTUR” KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
khusus untuk menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya
RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
: Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
“KSEI” Jakarta, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM, yang dalam emisi Obligasi bertugas mengadministrasikan
Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI dan
bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
“Kustodian” Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain
yang berkaitan dengan efek serta jasa lainnya termasuk menerima
bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili
Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUPM yang meliputi KSEI, Perseroan Efek dan Bank
Kustodian
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi
menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan nomor:
IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran
Umum. Dalam penawaran umum Obligasi ini adalah PT Sinarmas
Sekuritas.
v
Page 8
“Masa Penawaran” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
“Masyarakat” : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun
yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Menkumham” Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(dahulu dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik
Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik
Indonesia atau nama lainnya).
“Obligasi” atau ”Obligasi : Berarti Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I
Berkelanjutan II Sinarmas Tahun 2020 Dengan Tingkat Bunga Tetap dengan jumlah pokok
Multifinance Tahap I Tahun sebesar Rp708.300.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar tiga ratus
2020” juta Rupiah) dengan jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi, yang merupakan surat berharga bersifat utang yang
dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
penawaran umum Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi. Jumlah Obligasi dapat berkurang dengan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi dengan memperhatikan syarat-
syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
serta akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam
Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun
2020 Dengan Tingkat Bunga Tetap.
”OJK” : Berarti singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga
yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain,
yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan,
pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan kegiatan jasa keuangan
di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tanggal
22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau
seluruh Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam
Rekening Efek pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui
Bank Kustodian atau Perseroan Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening
Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perseroan
Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
bidang pasar modal.
“Pemeringkat” : Berarti Perseroan Pemeringkat Efek yang terdaftar di Bapepam
atau Bapepam dan LK yang telah disetujui oleh Wali Amanat sesuai
dengan Peraturan No. IX.C.11.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung
dengan menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan
untuk mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi yang akan
ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat
Bunga Obligasi.
vi
Page 9
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan Penawaran Umum Obligasi yang dilakukan oleh
Perseroan untuk menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan
tata cara yang diungkapkan dalam Prospektus ini dan dengan
memperhatikan ketentuan UUPM dan ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
“Penawaran Umum Obligasi : Berarti kegiatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II
Berkelanjutan II Sinarmas Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok
Multifinance Tahap I Tahun sebesar Rp708.300.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar tiga ratus
2020” juta Rupiah), dengan mengacu pada Peraturan No. IX.A.2.
“Pengakuan Utang” : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi
No. 18 tertanggal 07 Juli 2020 yang dibuat dihadapan Leolin
Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih
dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian
sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
“Penjamin Emisi Obligasi” : Berarti pihak-pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Dengan Tingkat Bunga
Tetap atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran hasil
Obligasi kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan
ketentuan KSEI.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti PT Sinarmas Sekuritas, yang akan bertanggung jawab
Obligasi” penuh atas penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi
sesuai dengan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi.
“Perjanjian Agen Pembayaran : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 29 tanggal 20 Mei
Obligasi” 2020, yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, antara Perseroan dan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
“Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II
Obligasi” Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 03 tanggal 4 Mei
2020, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance
Tahap I Tahun 2020 No. 39 tanggal 29 Mei 2020, Akta Perubahan
II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinar
Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 48 tanggal 22 Juni 2020
dan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020
No. 17 tanggal 7 Juli 2020, yang semuanya dibuat di hadapan
Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan
dengan Penjamin Emisi Obligasi.
vii
Page 10
“Perjanjian Perwaliamanatan” : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Dengan Tingkat Bunga
Tetap No. 02 tanggal 4 Mei 2020 sebagaimana diubah dengan Akta
Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 38 tanggal
29 Mei 2020, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun
2020 No. 47 tanggal 22 Juni 2020 dan Akta Perubahan III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance
Tahap I Tahun 2020 No. 16 tanggal 07 Juli 2020, yang semuanya
dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta
antara Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi di KSEI” Pendaftaran Obligasi di KSEI dengan Nomor: SP-063/OBL/
KSEI/0420 tanggal 20 Mei 2020, yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup.
“Pernyataan Pendaftaran” : Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 Angka 19 Undang-Undang Pasar Modal juncto Peraturan
OJK No.7/POJK.04/2017 dan Peraturan No. IX.A.1, berikut
dokumen-dokumen yang diajukan oleh Perseroan kepada Ketua
Otoritas Jasa Keuangan sebelum melakukan Penawaran Umum
kepada Masyarakat termasuk perubahan-perubahan, tambahan-
tambahan serta pembetulan-pembetulan untuk memenuhi
persyaratan Otoritas Jasa Keuangan.
“Pernyataan Pendaftaran : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
Menjadi Efektif” sesuai dengan ketentuan angka 4 Peraturan No. IX.A.2
yaitu: Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif dengan
memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
1) atas dasar lewatnya waktu, yakni:
a). 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan
Pendaftaran diterima OJK secara lengkap, yaitu telah
mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum dan peraturan yang
terkait dengan Penawaran Umum; atau
b). 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan
terakhir yang disampaikan Perseroan atau yang diminta
OJK dipenuhi; atau
2) atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi
perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang
diperlukan. Dalam Emisi, Pernyataan Pendaftaran harus telah
menjadi efektif selambat-lambatnya 6 (enam) bulan terhitung
sejak tanggal laporan keuangan terakhir yang diperiksa
Akuntan Publik sebagaimana dimuat dalam Prospektus.
“Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020
Obligasi” No. 01 tanggal 4 Mei 2020 dan Akta Perubahan I Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Sinar
Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 15 tanggal 07 Juli 2020,
yang semuanya di hadapan Leolin Jayayanti, SH., M.Kn., Notaris
di Jakarta.
viii
Page 11
“Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan secara prinsip permohonan Pencatatan Efek
Pencatatan Efek Bersifat Bersifat Utang yang diajukan oleh Perseroan yang diberikan oleh
Utang” Bursa Efek Indonesia dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan efek
Bersifat Utang No. S-03177/BEI.PP2/06-2020 tanggal 8 Juni 2020.
“Peraturan No. VI.C.3” : Berarti Peraturan No. VI.C.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang
Hubungan Kredit dan Penjaminan antara Wali Amanat dengan
Perseroan.
“Peraturan No. IX.A.1” : Berarti Peraturan No. IX.A.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata
Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.C.11” : Berarti Peraturan No. IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.7 Tahun 2017” : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/
atau Sukuk.
“POJK No.9 Tahun 2017 : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No. 20 Tahun 2020” : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
“POJK No. 29 Tahun 2014” : Berarti Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2014 tanggal 19 November
2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perseroan Pembiayaan.
“POJK No. 30 Tahun 2014” : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 tanggal 19 November
2014 Tentang Tata Kelola Perusahan Yang Baik Bagi Perseroan
Pembiayaan.
“POJK No. 33 Tahun 2014” : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perseroan
Publik.
“POJK No. 34 Tahun 2014” : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perseroan Publik.
“POJK No. 35 Tahun 2014” : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Sekretaris Perseroan Emiten atau Perseroan Publik.
“POJK No. 30 Tahun 2015” : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
“POJK No. 55 Tahun 2015” : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
ix
Page 12
“POJK No. 56 Tahun 2015” : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal.
“Perseroan” : Berarti PT Sinar Mas Multifinance, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat.
“Piutang Lancar” : Berarti piutang Perseroan berupa piutang dari kegiatan usaha
Perseroan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, yang telah
jatuh tempo atau belum dibayar dalam waktu 90 (sembilan puluh)
Hari Kalender dari tanggal jatuh tempo angsuran masing-masing
piutang tersebut.
“Pokok Obligasi” : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang
Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun
2020 yang terutang dari waktu ke waktu, yang pada Tanggal Emisi
berjumlah sebesar Rp708.300.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar
tiga ratus juta Rupiah).
“Prospektus” : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran
Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek.
“Prospektus Ringkas” : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau
dana milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan di KSEI,
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi, Perseroan
Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“RUPSLB” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
Perseroan.
“SABH” : Berarti Sistem Administrasi Badan Hukum - Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau pendahulu dan
pengganti haknya.
“Satuan Pemindahbukuan” : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari
satu rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI, Perseroan
Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau
kelipatannya.
“Sertifikat Jumbo Obligasi” : Berarti surat yang membuktikan penerbitan Obligasi yang disimpan
dalam Penitipan Kolektif KSEI.
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi kepada Emiten, yang merupakan tanggal penerbitan
Obligasi. Kepastian tanggal Emisi Obligasi akan ditentukan dalam
Addendum Perjanjian Perwaliamanatan.
x
Page 13
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo hasil Penawaran
Umum beserta bukti kepemilikan Obligasi Berkelanjutan II Sinar
Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 yang wajib dilakukan kepada
pembeli Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I
Tahun 2020 dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan
secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah
Tanggal Penjatahan.
“Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar
Obligasi Berkelanjutan II Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 menjadi jatuh tempo dan
Sinarmas Multifinance Tahap I wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
Tahun 2020” dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran” : Berarti tanggal pembayaran dana hasil emisi Obligasi Berkelanjutan
II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 kepada Perseroan
yang telah disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, yang juga merupakan Tanggal Emisi.
“Tanggal Pembayaran Bunga : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi
Obligasi Berkelanjutan I Sinar jatuh tempo dan dapat ditagih oleh Pemegang Obligasi berdasarkan
Mas Multifinance Tahap I Daftar Pemegang Obligasi.
Tahun 2020”
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang kepastian
tanggalnya akan ditentukan dalam addendum perjanjian
perwaliamanatan.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995,
tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995,
Tambahan No. 3608.
“UUPT” Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang dimuat
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
Tambahan No. 4756.
“Wali Amanat” : Berarti PT Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan
di Jakarta Selatan.
xi
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan konsolidasian beserta catatan
atas laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat
berdasarkan fakta dan pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan
yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan yang dinyatakan dalam mata
uang Rupiah kecuali dinyatakan lain dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sinar Mas Multifinance
No. 179 tanggal 27 Juli 2017 dibuat di hadapan Aviandini Hanuranti, SH., Notaris di Kabupaten
Sukabumi, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan keputusannya
No. AHU-0015397.AH.01.02.TAHUN2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan
No. AHU-0092032.AH.01.11.TAHUN2017, keduanya tertanggal 28 Juli 2017 ialah berusaha dalam
bidang Perseroan pembiayaan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang
berlaku, dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Investasi;
b. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Modal Kerja;
c. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Multiguna;
d. Menjalankan kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
e. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Syariah, meliputi pembiayaan jual beli, pembiayaan
investasi, dan/atau pembiayaan jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad berdasarkan
prinsip syariah;
f. Menjalankan kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahan telah memperoleh izin usaha untuk melakukan kegiatan
usaha dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, dan Pembiayaan Konsumen, sebagaimana
termaktub dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 441/KMK.017/1996, tertanggal
21 Juni 1996, tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 227/
KMK.013/1991 Tanggal 14 Maret 1991 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada
PT Sinar Mas Multifinance (d/h PT Sinar Supra Finance Company).
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak
dalam bidang pembiayaan dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Prospek Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan memiliki beberapa strategi usaha. Strategi usaha
tersebut dimaksudkan sebagai acuan yang harus diambil dalam menghadapai persaingan usaha serta
kelangsungan perkembangan usaha Perseroan di masa yang akan datang. Adapun strategi usaha
yang diterapkan Perseroan adalah:
• Fokus pada pembiayaan mobil bekas dan motor bekas;
• Memperluas jaringan pemasaran dengan membuka kantor cabang di kota-kota potensial;
• Mengoptimalkan kinerja Teknologi Informasi berbasis Internet real-time/online yang sudah dimiliki
saat ini;
• Waktu proses yang cepat, target 8 jam cair;
xii
Page 15
• Kontrol kualitas piutang dan pengambilan keputusan lebih cepat dan akurat;
• Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pelatihan yang intensif (Training);
• Diversifikasi struktur sumber dana pembiayaan.
Perekonomian Indonesia pada 2019 mengalami pertumbuhan yang cenderung lebih rendah dari
tahun 2018. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,02% pada 2019 atau menurun dari
pencapaian tahun sebelumnya sebesar 5,17%. Penurunan daya beli baik masyarakat dan korporasi
serta defisit terhadap neraca berjalan menjadi dasar terjadinya perlemahan terhadap pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Dampak tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi juga merupakan akumulasi
dari tidak tercapainya target pertumbuhan di beberapa sektor termasuk sektor automotif dan sektor
pembiayaan yang memiliki korelasi dengan industri automotif.
Sepanjang 2019, pemerintah berfokus pada penguatan konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor,
dan belanja pemerintah melalui paket kebijakan untuk mendorong produk domestik bruto. Perang
dagang antara USA dan China memberi dampak terhadap aliran investasi ke Indonesia yang memiliki
kecenderungan meningkat dari China. Beberapa sektor seperti manufaktur, energi, infrastruktur
dan keuangan (perbankan dan lembaga pembiayaan) mendapat aliran investasi dari China untuk
memperkuat permodalan dan kinerja Perseroan.
Turunnya volatilitas mata uang dan semakin maraknya aktivitas di pasar obligasi. Hal ini selanjutnya
dipicu oleh peningkatan peringkat kekuatan Indonesia ke Investment Grade oleh Standard & Poor’s,
yang melengkapi peringkat Investment Grade yang sebelumnya telah diberikan oleh Fitch Ratings dan
Moody’s Investors Service.
Indonesia mencatat inflasi sebesar 3,39% pada tahun 2019, sesuai target Bank Indonesia yang berkisar
3-5%. Tingkat suku bunga yang diberlakukan oleh Bank Indonesia pada Desember 2019 adalah 6,25%,
setelah sebelumnya tercatat mencapai 7%. Berdasarkan data JISDOR Bank Indonesia, nilai tukar
Rupiah terhadap dolar AS menguat sebesar 4.05% pada akhir Desember 2019 dengan rata-rata nilai
tukar Rupiah terhadap dolar AS pada akhir 2019, yaitu pada level Rp13.901,01 per dolar AS.
Pendanaan dari perbankan untuk Perseroan pembiayaan mengalami penurunan sebesar 2,8%,
sedangkan pendanaan dari penerbitan surat utang mengalami penurunan 1,8% di tahun 2019.
Penurunan pendanaan ini terjadi karena penurunan pencairan kredit perbankan kepada Perseroan
pembiayaan yang disebabkan isu likuiditas yang dihadapi Perseroan pembiayaan. Selain itu, beberapa
Perseroan pembiayaan yang mengalami gagal bayar terhadap surat utang menggangu kepercayaan
investor terhadap penerbitan yang dilakukan oleh Perseroan pembiayaan. Secara kontribusi, sektor
perbankan masih menguasai sebesar 80% dari pendanaan yang diperoleh Perseroan pembiayaan dan
20% dari sektor pasar modal melalui penerbitan efek utang. Perseroan pembiayaan masih melakukan
perbaikan kinerja terhadap kualitas aset dan likuiditas untuk kembali memperoleh kepercayaan dari
perbankan dan investor pasar modal.
Pada periode tersebut, piutang pembiayaan konvensional neto bertumbuh 4,9% (yoy) menjadi Rp437,10
triliun, sedangkan piutang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah neto justru mengalami penurunan
sebesar 17,1% (yoy) menjadi Rp16,15 triliun. Bila dirincikan, maka piutang pembiayaan konvensional
masih dominan bersumber dari piutang pembiayaan multiguna, yakni senilai Rp273,99 triliun. Piutang
pembiayaan segmen ini bertumbuh 6,86% (yoy), piutang pembiayaan modal kerja bertumbuh 11,11%
menjadi Rp26,71 triliun dan piutang pembiayaan investasi hanya tumbuh 0,03% menjadi Rp136,25
triliun.
Pertumbuhan penjualan mobil dan sepeda motor baru di 2019 mengalami penurunan dibandingkan
dengan 2018. Jumlah penjualan mobil baru di Indonesia pada akhir 2019 mencapai 1.031.126 unit
atau 11% lebih rendah dibandingkan jumlah penjualan pada 2018, yaitu 1.151.291 unit sementara
penjualan sepeda motor di Indonesia mengalami penurunan pada 2019, tercatat sebesar 5%, menjadi
6.06 juta unit pada 2019 dibandidngkan tahun 2018 sebesar 6.38 juta unit. Hal ini menuntut Perseroan
pembiayaan melakukan diversifikasi terhadap produk pembiayaan dengan menyasar sektor produktif
melalui pembiayaan modal kerja.
xiii
Page 16
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020
Dengan Tingkat Bunga Tetap
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp708.300.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar tiga ratus
juta Rupiah)
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi.
Seri B : 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A : Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp207.300.000.000,-
(dua ratus tujuh miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh
lima persen) per tahun dengan jangka waktu Obligasi
adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp501.000.000.000,-
(lima ratus satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 11,50% (sebelas koma lima nol persen) per
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi.
Periode Pembayaran Bunga : 3 (tiga) bulan
Jumlah Minimum Pemesanan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Obligasi
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Jaminan : Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang
oleh sebab apapun juga terutang dan wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan, Perseroan akan memberikan jaminan kepada
Pemegang Obligasi berupa piutang Perseroan. Jenis Jaminan
adalah piutang berupa piutang dari kegiatan usaha Perseroan
sesuai dengan anggaran dasar Perseroan yang jatuh tempo atau
belum dibayar sampai 90 (sembilan puluh) Hari Kalender dari
tanggal jatuh tempo angsuran masing-masing piutang tersebut. Nilai
Jaminan selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, dengan jumlah
nilai jaminan sebesar 60% (enam puluh persen) dari nilai Pokok
Obligasi yang terutang. Jika terjadi kekurangan atas nilai Jaminan
yang wajib dipenuhi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian Perwaliamanatan maka Perseroan wajib menambah
Jaminan atau Perseroan wajib melakukan penyetoran uang tunai
sejumlah kekurangan nilai Jaminan, selambat-lambatnya 14 (empat
belas) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan
dari Wali Amanat mengenai adanya kewajiban penyetoran uang
tunai tersebut.
Hasil Pemeringkatan Efek : A+ (single A plus) dari PT Kredit Rating Indonesia.
xiv
Page 17
Pembelian Kembali (buy : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
back) Obligasi melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi
sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai
hak untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk
dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau untuk kemudian
dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Wali Amanat : PT Bank Bukopin Tbk.
3. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG PERSEROAN YANG BELUM DILUNASI
1. Melalui Penawaran Umum
Tingkat Tanggal Nilai Efek Jumlah Yang
Jenis/Nama Efek Jatuh Tempo
Bunga Efektif Dicatatkan Masih Terutang
Obligasi Sinar Mas Multifinance III
1 Desember 14 Desember
Tahun 2016 dengan Tingkat Bunga 9,50% Rp500.000 juta Rp500.000 juta
2016 2021
Tetap
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
Multifinance Tahap I Tahun 2018 9,75% 29 Juni 2018 Rp80.000 juta 11 Juli 2021 Rp80.000 juta
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
Multifinance Tahap I Tahun 2018 10,25% 29 Juni 2018 Rp220.000 juta 11 Juli 2023 Rp220.000 juta
Seri C
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
Multifinance Tahap II Tahun 2019 11,00% 29 Juni 2018 Rp135.000 juta 10 April 2022 Rp135.000 juta
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
12 Agustus
Multifinance Tahap III Tahun 2019 10,00% 29 Juni 2018 Rp261.000 juta Rp261.000 juta
2020
Seri A
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
2 Agustus
Multifinance Tahap III Tahun 2019 11,00% 29 Juni 2018 Rp539.000 juta Rp539.000 juta
2022
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
22 Februari
Multifinance Tahap IV Tahun 2020 9,50% 29 Juni 2018 Rp150.000 juta Rp150.000 juta
2021
Seri A
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
12 Februari
Multifinance Tahap IV Tahun 2020 10,50% 29 Juni 2018 Rp250.000 juta Rp250.000 juta
2023
Seri B
TOTAL Rp2.135.000 juta
2. Tanpa melalui Penawaran Umum (Medium Term Notes/MTN)
Tingkat Tanggal Nilai Efek Jatuh Jumlah Yang
Jenis/Nama Efek
Bunga Penerbitan Dicatatkan Tempo Masih Terutang
MTN Sinar Mas Multifinance IV
10,75% 6 Juli 2018 Rp500.000 juta 6 April 2021 Rp500.000 juta
Tahun 2018
TOTAL Rp500.000 juta
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki obligasi yang masih terutang sebesar
Rp2.135.000 juta dan MTN yang masih terutang sebesar Rp500.000 juta.
4. RENC.ANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN
II SINAR MAS MULTIFINANCE TAHAP I TAHUN 2020
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap
I Tahun 2020 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk
pembiayaan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan
dan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana
Penggunaan Dana
xv
Page 18
5. STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinar Mas Multifinance No. 2 tanggal 12 September 2018 dibuat
dihadapan Syofilawati, S.H., Notaris di Bekasi, yang bukti penerimaan pemberitahuan peningkatan
modal disetor (pasal 4 ayat 2) Perseroan sebagaimana tercantum dalam surat Menkumham dengan
surat No. AHU-AH.01.03.0242203 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0120847.
AH.01.11.TAHUN 2018, keduanya tanggal 13 September 2018. Modal disetor ditingkatkan menjadi
Rp1.190.000.000.000,- (satu triliun seratus sembilan puluh miliar Rupiah) yang terbagi atas 1.190.000
(satu juta seratus sembilan puluh ribu) lembar Saham masing-masing bernilai Rp1.000.000,- (satu
juta Rupiah) yang seluruhnya diambil bagian oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk., struktur permodalan
Perseroan adalah sebagai berikut:
MODAL SAHAM
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama dengan
Nilai Nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) setiap saham
Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
KETERANGAN
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) %
Modal Dasar 3.000.000 3.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 1.189.999 1.189.999.000.000 99,9999
PT Sinartama Gunita 1 1.000.000 0,0001
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.190.000 1.190.000.000.000 100,0000
Jumlah Saham Dalam Portepel 1.810.000 1.810.000.000.000
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menunjukkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak yang
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2019 dan 2018 yang telah diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan
Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris dengan Opini Tanpa
Modifikasian atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Laporan posisi keuangan konsolidasian interim pada tanggal 31 Maret 2020 dan laporan laba rugi
untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019 diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019
yang tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik serta informasi keuangan ini diambil dan menjadi
tanggung jawab dari Perseroan. Tambahan pengungkapan periode Maret 2020 dan 2019 sesuai
dengan pemanfaatan ketentuan relaksasi laporan keuangan berdasarkan Surat Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal No. S-101/D.04/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal Perpanjangan Jangka
Waktu Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan Masa
Penawaran Awal, dan Penundaan/Pembatalan Penawaran Umum.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN (Tidak Diaudit) (Diaudit)
2020 2019 2018
Jumlah Aset 8.879.494 9.107.684 7.169.211
Piutang Pembiayaan Multiguna 2.784.936 2.751.748 1.732.496
Piutang Ijarah Multijasa 42.072 31.079 1.280
Piutang Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang 3.202.006 3.427.869 3.700.230
Properti Investasi 56.332 57.193 60.639
Properti Investasi dan Aset Tetap 889.766 806.030 852.521
Jumlah Liabilitas 6.797.220 7.073.747 5.245.431
Jumlah Ekuitas 2.082.274 2.033.937 1.923.780
xvi
Page 19
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN (Tidak Diaudit) (Diaudit)
2020 2019 2019 2018
Jumlah Pendapatan 503.620 407.534 2.109.777 1.530.728
Jumlah Beban 430.105 388.614 2.005.399 1.353.546
Laba Sebelum Pajak 73.515 18.920 104.378 177.182
Laba Bersih 73.443 15.203 110.495 140.280
Jumlah Penghasilan Komprehensif 48.337 15.203 110.157 146.779
RASIO-RASIO PENTING
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN (Tidak Diaudit) (Diaudit)
2020 2019 2018
Laba sebelum pajak penghasilan/jumlah pendapatan 14,60% 4,95% 11,58%
Jumlah pendapatan/jumlah aset 5,67% 23,16% 21,35%
Laba bersih/jumlah pendapatan 14,58% 5,24% 9,16%
Laba bersih/jumlah aset (ROA) 0,83% 1,21% 1,96%
Laba bersih/jumlah ekuitas (ROE) 3,53% 5,43% 7,29%
Jumlah liabilitas/jumlah ekuitas 3,26x 3,48x 2,73X
Gearing Ratio *) 3,18x 3,09x 2,59X
Jumlah liabilitas/jumlah aset 76,55% 77,67% 73,17%
*) jumlah pinjaman berbunga dibandingkan dengan jumlah ekuitas
7. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak lepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil
usaha Perseroan. Faktor risiko usaha dan risiko umum disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi
Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Risiko Utama
Risiko Pembiayaan;
Risiko Usaha
1. Risiko Pendanaan;
2. Risiko Operasional;
3. Risiko Strategis;
4. Risiko Persaingan.
Risiko Umum
1. Risiko Perekonomian;
2. Risiko Kebijakan Moneter;
3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum;
4. Risiko Sosial dan Keamanan.
xvii
Page 20
Risiko investasi yang berkaitan dengan Obligasi:
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
- Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
- Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Obligasi serta utang pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan
untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan
Obligasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai risiko-risiko usaha Perseroan tersebut dapat dilihat dalam Bab VI
tentang “Faktor Risiko”.
8. RINCIAN PENYERTAAN TERHADAP PERUSAHAAN ANAK PERSEROAN
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempunyai penyertaan pada Perusahaan Anak
sebagai berikut:
No. Perusahaan Anak Perseroan Tahun Penyertaan Status Operasional %
1. PT Asuransi Simas Insurtech 2017 Beroperasi 68,60%
xviii
Page 21
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SINAR MAS MULTIFINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi dengan
jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah pokok Obligasi yang akan diterbitkan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun sejak efektifnya
Pernyataan Pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut :
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II SINAR MAS MULTIFINANCE TAHAP I TAHUN 2020
DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP, DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR
Rp708.300.000.000,- (TUJUH RATUS DELAPAN MILIAR TIGA RATUS JUTA RUPIAH)
Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 ini diterbitkan dengan memberikan pilihan bagi
masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri A yang ditawarkan
adalah sebesar Rp207.300.000.000,- (dua ratus tujuh miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas
Multifinance Tahap I Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B yang ditawarkan
adalah sebesar Rp501.000.000.000,- (lima ratus satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
11,50% (sebelas koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Seri B pada saat
tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2020,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 27 Juli 2021 untuk Obligasi Seri A dan pada tanggal 17 Juli 2025 untuk Obligasi Seri B.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI :
PT KREDIT RATING INDONESIA
ir
A+ (SINGLE A PLUS)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL KETERANGAN MENGENAI
PEMERINGKATAN EFEK DI DALAM PROSPEKTUS INI
PT SINAR MAS MULTIFINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Bidang Pembiayaan dan Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat :
Sinar Mas Land Plaza, Menara I Lantai 9
Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350
Telepon : (021) 3190 2888; Faksimili : (021) 3190 3589
Website: www.simasfinance.co.id
Email : corporate.secretary@simasfinance.co.id
Kantor Cabang:
Perseroan memiliki 111 (seratus sebelas) kantor cabang yang berlokasi di Jabodetabek, Jawa Barat,
Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera, Belitung,
Kalimantan dan Sulawesi
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN. KEGAGALAN
PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI ATAS DAPAT
BERDAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN,
HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
1
Page 22
NAMA OBLIGASI
“OBLIGASI BERKELANJUTAN II SINAR MAS MULTIFINANCE TAHAP I TAHUN 2020 DENGAN
TINGKAT BUNGA TETAP”
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Seluruh jumlah Pokok Obligasi yang saat ini ditawarkan sebesar Rp708.300.000.000,- (tujuh ratus
delapan miliar tiga ratus juta Rupiah), dengan satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dan
diperdagangkan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah)
atau kelipatannya.
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi yang terdiri dari
2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri
A yang ditawarkan adalah sebesar Rp207.300.000.000,- (dua ratus tujuh miliar tiga ratus
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen)
per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri
B yang ditawarkan adalah sebesar Rp501.000.000.000,- (lima ratus satu miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,50% (sebelas koma lima nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 17 Oktober 2020 17 Oktober 2020
2 17 Januari 2021 17 Januari 2021
3 17 April 2021 17 April 2021
4 27 Juli 2021 17 Juli 2021
5 17 Oktober 2021
6 17 Januari 2022
7 17 April 2022
8 17 Juli 2022
9 17 Oktober 2022
10 17 Januari 2023
11 17 April 2023
12 17 Juli 2023
13 17 Oktober 2023
14 17 Januari 2024
15 17 April 2024
16 17 Juli 2024
17 17 Oktober 2024
18 17 Januari 2025
19 17 April 2025
20 17 Juli 2025
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
2
Page 23
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perseroan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN
Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terutang dan wajib
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan,
Perseroan akan memberikan Jaminan kepada Pemegang Obligasi berupa:
- Jenis Jaminan adalah piutang berupa piutang dari kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan
anggaran dasar Perseroan yang jatuh tempo atau belum dibayar sampai 90 (sembilan puluh) Hari
Kalender dari tanggal jatuh tempo angsuran masing-masing piutang tersebut.
- Nilai Jaminan selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, dengan jumlah nilai jaminan sebesar 60%
(enam puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi yang terutang.
Dan Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri akan mempertahankan pada setiap saat nilai
Jaminan adalah tidak kurang dari 60% (enam puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi yang terutang,
yang dimulai pada pada Tanggal Emisi, jika nilai jaminan menjadi kurang dari 60% (enam puluh persen)
dari nilai Pokok Obligasi yang terutang maka Perseroan berkewajiban menambah Jaminan berupa
Piutang Perseroan dan/atau menyetor uang tunai (dana) sejumlah kekurangan nilai jaminan, selambat-
lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan dari Wali Amanat
mengenai adanya kewajiban penyetoran uang tunai tersebut.
Jaminan harus sudah memenuhi rasio 60% (enam puluh persen) dari nilai penerbitan pada tanggal Emisi.
Dalam hal terdapat piutang yang telah dilunasi atau masa penagihannya Piutang menjadi lebih dari
90 (sembilan puluh) Hari Kalender, maka Perseroan berkewajiban mengganti dengan Piutang yang baru
sesuai dengan Pasal 11.3 Perjanjian Perwaliamanatan. Pemenuhan rasio jaminan tersebut bersamaan
dengan penyampaian laporan jaminan per 3 bulan sebagaimana diatur Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam hal Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan Pasal 11.3 Perjanjian Perwaliamanatan tersebut,
maka mengacu pada Pasal 9.1 huruf b masa remedial untuk perbaikan atau pemenuhannya adalah
120 (seratus dua puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat.
3
Page 24
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi
dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
b. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan
lain oleh peraturan KSEI yang berlaku. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening;
c. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan Pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau
Tanggal Pelunasan Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar
jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di
atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut dihitung
secara harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang
dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi oleh Agen Pembayaran akan
diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang
dimilikinya;
d. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-
sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang
belum dilunasi (namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya),
dengan mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan
melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
e. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya. Pemegang
Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
yang diterbitkan oleh KSEI. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan
1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai
hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
f. Hak Pemegang Obligasi adalah preferen terhadap hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
g. Hak Pemegang Obligasi atas Piutang yang dijaminkan adalah preferen terhadap hak-hak kreditur
Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
HAK DIDAHULUKAN ATAS UTANG
Akta jaminan fidusia yang akan ditandatangani oleh Perseroan dan Wali Amanat, akan memberikan
kedudukan kepada pemegang Obligasi sebagai kreditor preferen sebagaimana dimaksud dalam Pasal
14 ayat 3 Undang-Undang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia bilamana telah didaftarkan pada
Kantor Pendaftaran Fidusia.
Dalam hal jaminan fidusia tidak mencukupi atau belum didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia
setempat maka hak pemegang obligasi mempunyai kedudukan yang sama/pari passu dengan kreditur
Perseroan lainnya dengan memperhatikan ketentuan pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata.
4
Page 25
Pemegang Obligasi dijamin dengan piutang Perseroan yang dibebankan dengan Hak Fidusia. Hak
Fidusia memberikan kedudukan yang tidak perlu dibagi dengan pihak lain atas hak eksekusi piutang
dalam hal terjadi wanprestasi, mengingat bahwa jaminan Fidusia tidak dapat diberikan sebagai jaminan
untuk utang lain. Pemegang Efek bersifat utang dan kreditur Emiten lainnya memiliki jaminannya
masing-masing sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Berikut ini informasi terkait utang yang dijaminkan dengan Hak Kebendaan berupa Fidusia sebagaimana
diatur dalam Undang-undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan utang yang tidak
dijaminkan dengan Hak Kebendaan sebagaimana diatur dalam pasal 1131 dan 1132 KHUPerdata:
Utang yang dijaminkan dengan Utang yang tidak dijaminkan dengan
Hak Kebendaan berupa Fidusia Hak Kebendaan sebagaimana
Keterangan sebagaimana diatur dalam diatur dalam pasal 1131 dan 1132
Undang-undang No. 42 Tahun KHUPerdata
1999 Tentang Jaminan Fidusia
Jumlah utang per 30 April 2020 (dalam Rupiah) 4.814.155.820.134 1.000.000.000.000
Tidak adanya pembatasan Rasio keseluruhan dalam perjanjian perjanjian yang terlihat dari tingkat kesehatan
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN SETELAH EMISI OBLIGASI
Sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan, setelah emisi obligasi, Perseroan
diperbolehkan menambah utang dengan memperhatikan ketentuan/batasan-batasan dalam perjanjian
pinjaman lainnya termasuk Perjanjian Perwaliamanatan.
Sesuai Pasal 6.1 PWA, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat Emiten tidak diperkenankan
menerbitkan obligasi yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Obligasi ini.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar.
b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
e. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi
kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah.
g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar.
h. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
i. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf “g” dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf “h”, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
5
Page 26
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf “h”, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi yang
beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan
kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah; dan
3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
m. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi tersebut meliputi antara lain:
1) jumlah nominal Obligasi yang telah dibeli;
2) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
3) harga pembelian kembali yang telah terjadi;
4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
n. dalam hal terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
kembali obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;
o. dalam hal terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut; dan
p. dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali obligasi tersebut;
q. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Dalam hal terjadi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam :
a. Nomor 2 huruf a, b dan c dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Nomor 2 huruf d, e, f dan g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang
berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama
120 (seratus dua puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
Maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
6
Page 27
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan, maka apabila diperlukan
akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil
terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.
Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam
waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
2. Kejadian kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari
keadaan atau kejadian tersebut di bawah ini:
a. Perseroan lalai membayar kepada Pemegang Obligasi berupa Pokok Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi; atau
b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah
satu krediturnya (cross default) yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan
berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur
yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
kembali); atau
d. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
e. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang
dimiliki oleh Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah atau Perseroan tidak mendapat
ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara
material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengeruhi
secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
f. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi
atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai
dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamantan;atau
g. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
3. Apabila Perseroan dinyatakan bubar (kecuali penggabungan yang mengakibatkan Perseroan
menjadi bubar demi hukum atau peleburan, atau pembubaran karena adanya perubahan badan
hukum Perseroan menjadi bentuk lain yang dikehendaki oleh Pemerintah Republik Indonesia
atau ditentukan oleh perundang-undangan yang berlaku) atau dinyatakan dalam keadaan pailit
atau diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh badan peradilan yang berwenang
dan telah mendapat kekuatan hukum tetap, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO
bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap
menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tanggung jawab atas tindakannya tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal demikian Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
7
Page 28
PELUNASAN PINJAMAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh Perseroan melalui
KSEI kepada pemegang Obligasi yang menyerahkan Konfirmasi Kepemilikan Obligasi melalui
pemegang rekening di KSEI pada tanggal pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan. Apabila
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada
Hari Kerja berikutnya.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak mengadakan penyisihan dana untuk pelunasan obligasi dengan pertimbangan untuk
dapat mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum sesuai dengan rencana penggunaan
dana yang telah ditetapkan Perseroan. Namun jika hasil pemeringkatan lebih rendah dari A- (single A
minus), maka Perseroan wajib menyisihkan dana yang sama nilainya dengan bunga untuk satu periode
(triwulan) yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada bank yang ditentukan oleh Wali Amanat
dan Perseroan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil pemeringkatan
tersebut dan deposito tersebut diblokir oleh Wali Amanat. Pendapatan atas penempatan dana tersebut
menjadi milik Perseroan sepenuhnya. Dana yang telah disisihkan oleh Perseroan tersebut dapat
digunakan untuk pembayaran Bunga Obligasi periode berjalan dengan ketentuan Perseoran harus
mengajukan permintaan kepada Wali Amanat untuk membuka blokir deposito paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja sebelum dilakukan pembayaran Bunga Obligasi periode tersebut. Selanjutnya Perseroan
wajib menyetorkan dana kembali dalam bentuk deposito sebagai pengganti atas dana yang digunakan
untuk pembayaran Bunga Obligasi tersebut sebesar 1 (satu) periode Bunga Obligasi paling lambat
14 (empat belas) Hari Kalender sejak dana tersebut dipakai.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum Jumlah Terutang dilunasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat (ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar oleh
Wali Amanat) dan jika jawaban Wali Amanat atas permohonan ijin tersebut tidak diperoleh dalam
waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan ijin tersebut dan dokumen pendukungnya
diterima oleh Wali Amanat, maka ijin tersebut dianggap telah diberikan, Perseroan tidak akan
melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Menerbitkan obligasi yang mempunyai tingkatan (rank) lebih tinggi dari Obligasi ini.
b. Merubah kegiatan usaha, kecuali perubahan kegiatan usaha yang dikehendaki oleh Pemerintah
Republik Indonesia atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Perseroan berkewajiban untuk:
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya
sehubungan dengan Emisi Obligasi ini.
b. Menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga
Obligasi yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya
1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, harus telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut
di atas, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman
uang tersebut pada hari yang sama.
c. Bila Perseroan lalai menyetorkan dana tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan
wajib membayar Denda atas jumlah dana yang wajib dibayar. Denda dibayar oleh Perseroan
yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara
proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
d. Menjalankan usaha-usahanya dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak
bertentangan dengan praktek-praktek yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
e. Memelihara sistem akuntasi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntasi Keuangan dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya sesuai
dengan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan yang umum diterima di Indonesia dan
diterapkan.
8
Page 29
f. Segera memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-keterangan
yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat berkaitan dengan operasi, keadaan keuangan
dan aset Perseroan dan lain lain.
g. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian
atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha atau
operasi Perseroan.
h. Membayar semua kewajiban pajak Perseroan sebagaimana mestinya.
i. Menyerahkan kepada Wali Amanat:
(i) Laporan keuangan konsolidasian tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan
Publik yang terdaftar di Bapepam atau Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan
selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap tahun
buku, atau paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah disampaikannya laporan tersebut
kepada Otoritas Jasa Keuangan;
(ii) Laporan-laporan keuangan konsolidasian intern Perseroan, yang disahkan oleh Direksi
Perseroan, dalam waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah berakhirnya tiap
masa triwulanan dari tiap tahun buku atau paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
disampaikannya laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
(iii) Laporan-laporan yang diperlukan Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan-persetujuan
yang diperlukan dari pihak yang berwajib dan persetujuan-persetujuan berdasarkan
anggaran dasar Perseroan, untuk pengeluaran penawaran dan penerbitan Obligasi untuk
pembuatan dan pelaksanaan setiap perjanjian yang bertalian dengan itu, dalam bentuk
dan isi yang dapat diterima oleh Wali Amanat.
(iv) Salinan resmi dari akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lain yang dibuat
sehubungan dengan Emisi Obligasi ini.
j. Memelihara harta kekayaan dan semua asetnya agar tetap dalam keadaan baik dan senantiasa
mengasuransikannya kepada Perseroan asuransi dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan sebagaimana lazimnya dalam penutupan asuransi.
k. Memberi ijin kepada wakil (-wakil) Wali Amanat untuk memasuki gedung gedung dan halaman-
halaman serta gudang-gudang milik Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-
buku, ijin-ijin dan keuangan Perseroan, inventaris, kontrak-kontrak, faktur-faktur, rekening-
rekening dan dokumen dokumen lain yang berhubungan dengan Obligasi sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
l. Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan tentang anggaran dasar Perseroan dan
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
5 (lima) Hari Kerja sejak perubahan tersebut berlaku.
m. Apabila Obligasi telah terjual melalui Penawaran Umum, menyampaikan semua informasi
secara berkala sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
n. Memelihara:
- likuiditas, yaitu ratio antara aset lancar dibanding dengan utang lancar, sebesar minimal
1:1 (satu berbanding satu);
- ratio kewajiban terhadap ekuitas sebesar maksimal 10:1 (sepuluh berbanding satu);
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh
kantor akuntan publik yang terdaftar di Bapepam atau Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa
Keuangan yang diserahkan kepada Wali Amanat, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 2
huruf i.
o. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI
untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan
pembelian kembali Obligasi dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi dan copynya diserahkan
kepada Wali Amanat;
p. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.C.11, yang wajib
dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain:
(i) Pemeringkatan Tahunan
a) Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
9
Page 30
b) Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya,
Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu)
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
(website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa
berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
- peringkat tahunan yang diperoleh; dan
- penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
(ii) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/ Kejadian Penting
a) Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib
menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta
mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek
paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut,
mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Peringkat baru; dan
- Penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
b) Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
(iii) Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
a) Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 36/POJK.04/2014
wajib memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan yang direncanakan.
b) Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran
Umum Berkelanjutan sepanjang:
- periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
- Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran
Obligasi tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor:
36/POJK.04/2014.
(iv) Pemeringkatan Ulang
a) Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait
dengan peringkat Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam
No. 16 butir i angka a) dan butir ii butir b), maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat
paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
b) Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari
peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat
paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja
ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila
ada perubahan terhadap Peraturan Nomor: IX.C.11.
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Repubik Indonesia serta peraturan Bursa
Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan:
a. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
1) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan
(sinking fund) dan ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan
POJK No.20/POJK.04/2020.
2) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
10
Page 31
3) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
4) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No.20/POJK.04/2020
5) Mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-udangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
b. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
1) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
2) Perseroan;
3) Wali Amanat; atau
4) Otoritas Jasa Keuangan.
c. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf a, huruh b dan huruf d Pasal ini, wajib
disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender
setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan
untuk RUPO.
d. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan, paling lambat
14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
e. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
1) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan.
2) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
3) Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
4) Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
i. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
ii. agenda RUPO;
iii. yang mengajukan usulan RUPO;
iv. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
v. kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
5) RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
f. Tata cara RUPO:
1) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
2) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
3) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
11
Page 32
4) Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
5) Setiap Obligasi sebesar Rp.1,- berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara
sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
6) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
7) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
8) Sebelum pelaksanaan RUPO:
i. Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat.
ii. berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya.
iii. Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
9) RUPO dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau tempat lain yang disepakati
antara Perseroan dan Wali Amanat.
10) RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
11) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
12) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO
tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris.
g. Dengan memperhatikan ketentuan ayat 6 huruf g Pasal ini, kuorum dan pengambilan keputusan:
1) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 Pasal ini diatur sebagai berikut:
i. Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
ii. Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat, maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
12
Page 33
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
iii. Bila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang hadir dalam RUPO.
ii. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka i di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO kedua.
iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
iv. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka iii di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO ketiga.
v. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak.
vi. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka v di atas tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO keempat.
vii. RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
viii. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
13
Page 34
h. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari
Wali Amanat, kecuali biaya penyelenggaraan RUPO yang terjadi sebagai akibat dari pengunduran
diri Wali Amanat yang disebabkan oleh timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor: VI.C.3, dibebankan kepada dan menjadi tanggung
jawab Wali Amanat.
i. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
j. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
ditandatanganinya addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian perjanjian lainnya
yang berhubungan dengan Obligasi.
k. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan dengan memperhatikan ayat 8 Pasal ini.
l. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
m. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
n. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal, tersebut yang
berlaku.
WALI AMANAT
Penerbitan Obligasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Dengan Tingkat
Bunga Tetap No. 02 tanggal 4 Mei 2020 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 38 tanggal
29 Mei 2020, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas
Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 47 tanggal 22 Juni 2020 dan kemudian diubah dengan Akta
Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I
Tahun 2020 No. 16 tanggal 07 Juli 2020, yang semuanya dibuat dihadapan Leolin Jayayanti, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Bukopin Tbk. yang bertindak selaku Wali
Amanat.
Wali Amanat menyatakan tidak mempunyai hubungan kredit dan hubungan Afiliasi dengan Perseroan
pada saat ini.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Bukopin Tbk
Gedung Bank Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
14
Page 35
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Bank Bukopin Tbk yang bertindak sebagai Wali
Amanat.
CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh Perseroan
melalui KSEI kepada Pemegang Obligasi dengan menyerahkan Konfirmasi Tertulis melalui Pemegang
Rekening di KSEI pada tanggal pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan. Apabila Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka pembayaran dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
PROSEDUR PEMESANAN
Prosedur pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII mengenai Tata Cara Pemesanan Pembelian
Obligasi.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7 Tahun 2017 tentang Pedoman mengenai Bentuk dan Isi
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dan Peraturan Nomor IX.C.11 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan atas
surat utang jangka panjang yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (”KRI”). Berdasarkan
surat KRI No.: RC-041/KRI-DIR/IV/2020 tanggal 23 April 2020 hasil pemeringkatan atas surat utang
jangka panjang Perseroan adalah:
ir
A+
(single A plus)
Hasil pemeringkatan diatas berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal diterbitkannya surat peringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi setiap tahun sekali selama jangka waktu
Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No:IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
LK Nomor:KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat
Utang Dan/Atau Sukuk.
KRI bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam UUPM.
KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
1. Melalui Penawaran Umum
Tingkat Tanggal Nilai Efek Jumlah Yang
Jenis/Nama Efek Jatuh Tempo
Bunga Efektif Dicatatkan Masih Terutang
Obligasi Sinar Mas Multifinance III
1 Desember 14 Desember
Tahun 2016 dengan Tingkat Bunga 9,50% Rp500.000 juta Rp500.000 juta
2016 2021
Tetap
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
29 Juni
Multifinance Tahap I Tahun 2018 9,75% Rp80.000 juta 11 Juli 2021 Rp80.000 juta
2018
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
29 Juni
Multifinance Tahap I Tahun 2018 10,25% Rp220.000 juta 11 Juli 2023 Rp220.000 juta
2018
Seri C
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
29 Juni
Multifinance Tahap II Tahun 2019 11,00% Rp135.000 juta 10 April 2022 Rp135.000 juta
2018
Seri B
15
Page 36
Tingkat Tanggal Nilai Efek Jumlah Yang
Jenis/Nama Efek Jatuh Tempo
Bunga Efektif Dicatatkan Masih Terutang
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
29 Juni 12 Agustus
Multifinance Tahap III Tahun 2019 10,00% Rp261.000 juta Rp261.000 juta
2018 2020
Seri A
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
29 Juni 2 Agustus
Multifinance Tahap III Tahun 2019 11,00% Rp539.000 juta Rp539.000 juta
2018 2022
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
29 Juni 22 Februari
Multifinance Tahap IV Tahun 2020 9,50% Rp150.000 juta Rp150.000 juta
2018 2021
Seri A
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas
29 Juni 12 Februari
Multifinance Tahap IV Tahun 2020 10,50% Rp250.000 juta Rp250.000 juta
2018 2023
Seri B
TOTAL Rp2.135.000 juta
2. Tanpa melalui Penawaran Umum (Medium Term Notes/MTN)
Tingkat Tanggal Nilai Efek Jatuh Jumlah Yang
Jenis/Nama Efek
Bunga Penerbitan Dicatatkan Tempo Masih Terutang
MTN Sinar Mas Multifinance IV Tahun
10,75% 6 Juli 2018 Rp500.000 juta 6 April 2021 Rp500.000 juta
2018
TOTAL Rp500.000 juta
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki obligasi yang masih terutang sebesar
Rp2.135.000 juta dan MTN yang masih terutang sebesar Rp500.000 juta.
Dana dari hasil penerbitan obligasi diatas seluruhnya telah telah dipergunakan sesuai dengan tujuan
penggunaan dananya.
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur
dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dapat dilaksanakan dalam periode
2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang terakhir
disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang;
b. Telah menjadi emiten atau Perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Efek Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
atau Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan
Laporan Akuntan Independen dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris No. 00011/2.1090/
AK/09/0155/1/V/2020 tertanggal 4 Mei 2020 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal
Bayar tertanggal 23 April 2020 yang dibuat oleh Perseroan;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
16
Page 37
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas
Multifinance Tahap I Tahun 2020 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan
dipergunakan untuk modal kerja pembiayaan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki
Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan kas
internal Perseroan dan sumber dari lembaga perbankan.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (bulan) kepada OJK dan Wali Amanat serta mempertanggungjawabkan dalam setiap
RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
Sesuai POJK Nomor 9 Tahun 2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih
setara dengan 1,4495% (satu koma empat empat sembilan lima persen) dari nilai Emisi Obligasi yang
terdiri dari:
• Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi terdiri dari:
- Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) : 0,6000%;
- Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) : 0,2000%; dan
- Biaya jasa penjualan (selling fee) : 0,2000%;
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,0496%;
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,0457%; dan
- Biaya jasa Notaris : 0,0311%;
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,0388%; dan
- Biaya jasa Pemeringkat Efek : 0,0671%;
• Biaya lain-lain (pungutan OJK, pencatatan BEI, pencatatan KSEI, : 0,2172%;
percetakan, iklan, public expose dan lain-lain)
Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance
Tahap I Tahun 2020 belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil
Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum sebelumnya yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Tahap IV Tahun 2019 telah habis digunakan sesuai
dengan rencana penggunaan dalam Prospektus. Laporan terakhir realisasi penggunaan dana dilaporkan
Perseroan dengan surat No. 268/SMMF-DIR/IV/2020 pada tanggal 23 April 2020.
17
Page 38
III. PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai liabilitas yang
seluruhnya berjumlah Rp7.073.747 juta. Tabel berikut ini menggambarkan posisi liabilitas Perseroan
dan Perusahaan Anak yang berasal dari dan dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris (member firm of Moore Stephens International
Limited) dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska.
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas
Pinjaman yang diterima 2.814.701
Utang asuransi
Pihak berelasi 112.376
Pihak ketiga 15.378
Jumlah 127.754
Liabilitas kontrak asuransi 419.690
Surat utang jangka menengah 1.496.964
Utang obligasi 1.986.401
Utang pajak 7.868
Beban akrual 92.441
Liabilitas pajak tangguhan 5.315
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 44.585
Liabilitas lain-lain 78.028
Jumlah Liabilitas 7.073.747
1. Pinjaman yang Diterima
Akun ini merupakan pinjaman yang diterima dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak ketiga
PT Bank Pan Indonesia Tbk 1.218.055
PT Bank Mega Tbk 1.069.444
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 338.576
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (d/h PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk) 125.363
PT Bank Capital Tbk 70.000
Jumlah 2.821.438
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (6.737)
Jumlah 2.814.701
PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin)
Fasilitas kredit yang diterima Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Fasilitas Pinjaman Tetap III dengan jumlah maksimum fasilitas sebesar Rp500.000 juta dan bersifat
Non revolving. Batas waktu penarikan fasilitas ini adalah 39 bulan dengan jatuh tempo sampai
dengan 17 September 2022.
2. Fasilitas Money Market dengan jumlah maksimum fasilitas sebesar Rp1.000.000 juta dan bersifat
revolving. Batas waktu penarikan fasilitas ini adalah 6 bulan. Fasilitas ini telah diperpanjang
beberapa kali dengan jatuh tempo terakhir 30 Juni 2020.
Fasilitas kredit dari Bank Panin dijamin dengan piutang pembiayaan multiguna dan piutang pembiayaan
modal kerja skema anjak piutang serta jaminan Perseroan dari PT Sinar Mas Multiartha Tbk.
18
Page 39
Pinjaman Perseroan dari Bank Panin mencakup persyaratan yang membatasi hak Perseroan tanpa
persetujuan tertulis dari Bank Panin antara lain untuk menerima pinjaman kredit baru dari bank lain atau
pihak ketiga atau menerbitkan surat berharga yang dapat menyebabkan dilanggarnya rasio keuangan
pada financial covenant, memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki hubungan afiliasi
(kecuali karyawan Perseroan), menjadi penjamin, mengubah anggaran dasar Perseroan, memindah
tangankan barang-barang yang dipergunakan sebagai jaminan, mengeluarkan saham-saham baru dan
menjual saham-saham yang telah ada, melakukan merger, memperbolehkan pemegang saham untuk
menarik modalnya dan menggadaikan saham Perseroan.
Disamping pembatasan diatas, Perseroan diwajibkan untuk mempertahankan rasio utang terhadap
modal tidak lebih dari 7,5 kali. Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki rasio utang
terhadap modal sebesar 3,48 kali.
PT Bank Mega Tbk (Bank Mega)
Fasilitas kredit yang diterima Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 9 Maret 2017, Perseroan memperoleh fasilitas kredit modal kerja dalam bentuk
Demand Loan dari Bank Mega, dengan jumlah fasilitas maksimum sebesar Rp125.000 juta dan
bersifat revolving. Pada tahun 2019, fasilitas ini ditingkatkan lagi menjadi Rp800.000 juta. Fasilitas
ini memiliki jangka waktu 12 bulan. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 9 Maret 2021.
2. Pada tanggal 25 Juli 2019, Perseroan memperoleh fasilitas Pinjaman Tetap dengan jumlah
maksimum fasilitas sebesar Rp300.000 juta. Fasilitas ini akan jatuh tempo tanggal 25 Juli 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan piutang pembiayaan multiguna.
Pinjaman Perseroan dari Bank Mega mencakup persyaratan yang membatasi hak Perseroan tanpa
persetujuan tertulis dari Bank Mega antara lain untuk melakukan atau menyebabkan dilakukannya
penarikan modal disetor, mengubah anggaran dasar Perseroan, melakukan perubahan bidang atau
jenis kegiatan usahanya, mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran
utang, memberikan pinjaman kepada pihak lain, memperoleh pinjaman, mengikatkan diri sebagai
penjamin utang, menyebabkan beralihnya saham Perseroan kepada pihak lain, mengalihkan aset
kecuali dalam rangka kegiatan usaha, melakukan pembayaran utang pemegang saham dan melakukan
pembayaran dipercepat atas suatu utang atau pembayaran kewajiban lainnya yang belum jatuh tempo.
Di samping itu, Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Rasio lancar minimal 1 kali (100%);
• Rasio utang terhadap ekuitas maksimal 10 kali (1.000%);
• Rasio Non Performing Loan (NPL) dengan saldo tunggakan di atas 90 hari tidak melebihi 3% dari
jumlah pembiayaan yang disalurkan Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2019, rasio-rasio tersebut adalah sebagai berikut:
Keterangan Rasio Keuangan per 31 Desember 2019
Rasio Lancar 235%
Rasio Utang terhadap ekuitas 348%
Non Performing Loan 2,03%
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
Perseroan memperoleh fasilitas kredit modal kerja dari BNI dengan jumlah maksimum fasilitas sebesar
Rp350.000 juta dan bersifat revolving. Batas waktu penarikan fasilitas ini adalah 12 bulan. Fasilitas ini
telah diperpanjang beberapa kali, terakhir diperpanjang sampai dengan 25 April 2020.
Fasilitas kredit dari BNI ini dijamin dengan piutang pembiayaan multiguna untuk kredit kendaraan
bermotor.
19
Page 40
Pinjaman dari BNI mencakup persyaratan yang membatasi hak Perseroan tanpa persetujuan tertulis
dari BNI antara lain menyerahkan jaminan yang telah dijaminkan kepada BNI kepada pihak lain,
pembatasan penjaminan jaminan, melakukan interfinancing antar perusahaan dalam grup usaha
Perseroan, melakukan merger, akuisisi, dan investasi baru yang tidak berkaitan dengan core bisnis saat
ini. Di samping itu, Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Rasio lancar minimal 1 kali (100%);
• Rasio utang terhadap ekuitas maksimal 10 kali (1.000%);
• Rasio kemampuan pembayaran utang minimal 100%;
• Rasio Non Performing Loan (NPL) dengan saldo tunggakan di atas 90 hari tidak melebihi 3% dari
jumlah pembiayaan yang disalurkan Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2019, rasio-rasio tersebut adalah sebagai berikut:
Keterangan Rasio Keuangan per 31 Desember 2019
Rasio Lancar 235%
Rasio Utang terhadap ekuitas 348%
Rasio kemampuan pembayaran utang 255,53%
Non Performing Loan 2,03%
PT Bank Capital Tbk (Bank Capital)
Pada tanggal 15 Juli 2014, Perseroan memperoleh fasilitas kredit modal kerja dari Bank Capital, dengan
jumlah fasilitas maksimum sebesar Rp139.000 juta dan bersifat revolving. Fasilitas ini memiliki jangka
waktu 12 bulan.
Pada tanggal 22 Juni 2015, jumlah maksimum fasilitas ini ditingkatkan menjadi sebesar Rp200.000
juta. Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa kali dengan perpanjangan terakhir sampai dengan
16 Desember 2020.
Fasilitas ini dijamin dengan piutang pembiayaan multiguna dan aset tetap.
Pinjaman Perseroan dari Bank Capital mencakup persyaratan yang membatasi hak Perseroan tanpa
persetujuan tertulis dari Bank Capital antara lain untuk melakukan merger, akuisisi, konsolidasi,
mengalihkan harta kekayaan Perseroan, mengubah susunan pemegang saham mayoritas, membagikan
dividen, melakukan transaksi yang merugikan Perseroan, mengubah status hukum Perseroan,
mengalihkan kepada pihak lain kewajiban Perseroan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) (d/h PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk)
Perseroan memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk yang pada tahun
2019 telah bergabung dengan PT Bank Danamon Tbk, sebagai berikut:
1. Pada tanggal 15 Juni 2017, Perseroan memperoleh fasilitas kredit modal kerja dari Danamon,
dengan jumlah fasilitas maksimum sebesar Rp100.000 juta dan bersifat revolving. Fasilitas ini
memiliki jangka waktu 12 bulan dengan jatuh tempo sampai dengan 14 Juni 2020.
2. Pada tanggal 16 Mei 2018, Perseroan memperoleh fasilitas Time Loan Angsur (TLA) untuk kredit
modal kerja dengan jumlah maksimum fasilitas sebesar Rp50.000 juta. Batas waktu penarikan
dengan jatuh tempo fasilitas ini adalah 36 bulan.
Fasilitas ini dijamin dengan piutang pembiayaan multiguna.
Pinjaman dari Danamon mencakup hal-hal dan ketentuan yang tidak boleh dilakukan Perseroan, kecuali
Perseroan wajib memberitahukan secara tertulis kepada Danamon dalam waktu paling lambat 14 hari
kerja setelah terjadinya salah satu kejadian antara lain memperoleh kredit dari pihak ketiga, menjaminkan/
menjual/memindahtangankan harta kekayaan selain yang terkait dengan usaha Perseroan kepada
pihak ketiga, menjual saham-sahamnya kepada pihak ketiga, mengadakan deversifikasi usahanya
atau mengubah maksud dan tujuan Perseroan, merger atau konsolidasian dengan perusahaan lain,
mengubah anggaran dasar, membayar dividen atau kewajiban lainnya kepada para pendiri Perseroan,
dan memberikan jaminan perusahaan.
20
Page 41
Disamping itu, Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Rasio utang terhadap ekuitas maksimal 10 kali (1.000%);
• Rasio Non Performing Loan (NPL) dengan saldo tunggakan diatas 30 hari tidak melebihi 5% dari
jumlah pembiayaan yang disalurkan Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2019 rasio-rasio tersebut adalah sebagai berikut:
Keterangan Rasio Keuangan per 31 Desember 2019
Rasio Utang terhadap ekuitas 348%
Non Performing Loan 2,03%
2. Utang Asuransi
Utang Asuransi pada tahun 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak Berelasi:
Utang klaim -
Utang komisi 1.398
Utang Reasuransi 110.978
Jumlah 112.376
Pihak Ketiga:
Utang klaim 1.197
Utang komisi 14.024
Utang reasuransi 157
Jumlah 15.378
Jumlah 127.754
Rincian utang asuransi berdasarkan mata uang:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rupiah
Utang klaim 1.197
Utang komisi 15.316
Utang reasuransi 111.135
Jumlah Rupiah 127.648
Dolar Amerika Serikat
Utang komisi 106
Jumlah 127.754
3. Liabilitas Kontrak Asuransi
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Estimasi liabilitas klaim 417.040
Premi diterima dimuka 2.650
Jumlah 419.690
21
Page 42
4. Surat Utang Jangka Menengah
Rincian dari Surat Utang Jangka Menengah pada 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Nilai nominal 1.500.000
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (3.036)
Jumlah 1.496.964
a. Tahun 2017
• MTN Sinar Mas Multi Finance II (MTN II) tahun 2017 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000
juta. Jangka waktu MTN II adalah 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo 6 Februari 2020. MTN
II ini mempunyai tingkat bunga tetap 9,50% per tahun yang dibayarkan setiap triwulan. Tujuan
penerbitan MTN II adalah untuk melunasi MTN I dan modal kerja.
• MTN Sinar Mas Multi Finance III (MTN III) tahun 2017 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000
juta. jangka waktu MTN III adalah 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo 7 Juli 2020. MTN III
ini mempunyai tingkat bunga tetap 12,50% per tahun yang dibayarkan setiap triwulan. Tujuan
penerbitan MTN III adalah untuk modal kerja.
Dalam penerbitan MTN II dan MTN III, PT Sinarmas Sekuritas, pihak berelasi bertindak sebagai
Arranger, PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai Agen Pemantau, dan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia sebagai Agen Pembayaran.
b. Tahun 2018
• MTN Sinar Mas Multi Finance IV (MTN IV) tahun 2018 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000
juta. Jangka waktu MTN IV adalah 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo 6 April 2021. MTN IV
ini mempunyai tingkat bunga tetap 10,75% per tahun yang dibayarkan setiap triwulan. Tujuan
penerbitan MTN IV adalah untuk melunasi utang obligasi Perseroan.
Dalam penerbitan MTN IV, PT Sinarmas Sekuritas, pihak berelasi bertindak sebagai Arranger,
PT Bank Bukopin Tbk bertindak sebagai Agen Pemantau, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
sebagai Agen Pembayaran.
Seluruh MTN yang diterbitkan Perseroan tidak dijamin dan tidak dicatatkan di bursa manapun.
Berdasarkan surat PT Fitch Ratings Indonesia No. 250REV/DIR/RAT/IX/2019 tanggal 27 Januari
2020, MTN Perseroan memperoleh peringkat [Idn] A- (A minus).
5. Utang Obligasi
Rincian Utang Obligasi pada 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Nilai nominal 2.000.000
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (13.599)
Jumlah 1.986.401
a. Pada tanggal 1 Desember 2016, Perseroan memperoleh Pernyataan Efektif dari Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui suratnya No. S-713/D.04/2016
untuk melaksanakan Penawaran Umum Obligasi Sinar Mas Multifinance III Tahun 2016 Dengan
Tingkat Bunga Tetap (Obligasi III). Jumlah pokok Obligasi III adalah sebesar Rp500.000 juta dengan
jangka waktu lima (5) tahun sampai dengan 14 Desember 2021 dan suku bunga sebesar 9,50% per
tahun. Bunga dibayar setiap triwulanan. PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat untuk
Obligasi III.
22
Page 43
Pada tanggal 23 Agustus 2018, sesuai Akta No. 70 dari Leolin Jayayanti, S.H., notaris di Jakarta,
Perseroan melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi III (“RUPO”) yang menyetujui penggantian
wali amanat dari PT Bank Mega Tbk menjadi PT Bank Bukopin Tbk.
b. Pada tanggal 29 Juni 2018 Perseroan memperoleh Pernyataan Efektif dari Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui suratnya No. S-95/D.04/2018
untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi Sinar Mas Multifinance Tahun
2018 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp2.000.000 juta. PT Bank Bukopin Tbk
bertindak sebagai wali amanat.
Penarikan Tahap I Tahun 2018 sebesar Rp400.000 juta yang dilakukan dalam 3 kali penarikan
yaitu:
• Obligasi Seri A sebesar Rp100.000 juta pada tanggal 11 Juli 2018 dan jatuh tempo 21 Juli
2019 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8% per tahun yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.
Obligasi Seri A ini telah dilunasi pada tanggal 21 Juli 2019.
• Obligasi Seri B sebesar Rp80.000 juta pada tanggal 11 Juli 2018 dan jatuh tempo 11 Juli 2021
dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% per tahun yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.
• Obligasi Seri C sebesar Rp220.000 juta pada tanggal 11 Juli 2018 dan jatuh tempo 11 Juli 2023
dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.
c. Pada tanggal 5 Maret 2019, sesuai dengan Akta No. 16 dari Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., notaris
di Jakarta, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun
2019.
Penarikan Tahap II Tahun 2019 sebesar Rp400.000 juta yang dilakukan dalam 2 kali penarikan
yaitu:
• Obligasi Seri A sebesar Rp265.000 juta pada tanggal 10 April 2019 dan jatuh tempo 20 April
2020 dengan tingkat bunga tetap sebesar 10% per tahun yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.
• Obligasi Seri B sebesar Rp135.000 juta pada tanggal 10 April 2019 dan jatuh tempo 10 April
2022 dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per tahun yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.
d. Pada tanggal 11 Juli 2019, sesuai dengan Akta No. 35 dari Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., notaris
di Jakarta, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun
2019.
Penarikan Tahap III Tahun 2019 sebesar Rp800.000 juta yang dilakukan dalam 2 kali penarikan
yaitu:
• Obligasi Seri A sebesar Rp261.000 juta pada tanggal 2 Agustus 2019 dan jatuh tempo
12 Agustus 2020 dengan tingkat bunga tetap sebesar 10% per tahun yang dibayarkan setiap
3 (tiga) bulan.
• Obligasi Seri B sebesar Rp539.000 juta pada tanggal 2 Agustus 2019 dan jatuh tempo
2 Agustus 2022 dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per tahun yang dibayarkan setiap
3 (tiga) bulan.
Seluruh obligasi Perseroan dijual pada nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dana yang
diperoleh dari utang obligasi Perseroan digunakan untuk modal kerja, investasi dan multiguna. Perseroan
tidak menyelenggarakan pencadangan dana untuk seluruh utang obligasi Perseroan. Seluruh utang
obligasi Perseroan dijamin dengan piutang pembiayaan.
Berdasarkan surat PT Fitch Ratings Indonesia No. 250REV/DIR/RAT/IX/2019 tanggal 27 Januari 2020,
obligasi Perseroan memperoleh peringkat [Idn] A- (A minus).
Perseroan dapat membeli kembali atau menjual Obligasi baik seluruhnya maupun sebagian, di
pasar terbuka. Pembelian kembali dapat dilakukan setiap saat setiap 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan sebagaimana disebutkan dalam Prospektus.
23
Page 44
6. Utang Pajak
Rincian dari Utang Pajak pada 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pajak penghasilan badan 2.072
Pajak penghasilan:
Pasal 4 (2) 117
Pasal 21 4.468
Pasal 23 167
Pasal 25 967
Pajak Pertambahan Nilai – Bersih 77
Jumlah 7.868
7. Beban Akrual
Rincian dari Beban Akrual pada 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Bunga 73.542
Jasa profesional 8.381
Pelatihan 2.789
BPJS 1.492
Asuransi 650
Perbaikan dan pemeliharan 608
Sewa 442
Insentif dan komisi 21
Lain-lain 4.516
Jumlah 92.441
8. Liabilitas Pajak Tangguhan
Saldo liabilitas pajak tangguhan Perseoan per tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp5.315 juta.
9. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
Rincian dari Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang pada 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang awal tahun 36.921
Beban imbalan kerja jangka panjang tahun berjalan 7.086
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 4.392
Pembayaran imbalan kerja jangka panjang (3.399)
Iuran Perusahaan (415)
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang akhir tahun 44.585
24
Page 45
10. Liabilitas Lain-lain
Akun ini terdiri dari beberapa kewajiban lain Perseroan. Liabilitas lain-lain Perseroan berupa titipan
nasabah, pembelian aset tetap, titipan premi, pembayaran dari nasabah, utang retensi kontraktor,
pendapatan diterima dimuka, dan lain-lain:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Titipan nasabah 38.402
Pembelian aset tetap 9.424
Titipan premi 4.448
Pembayaran dari nasabah 2.792
Utang retensi kontraktor 2.277
Pendapatan diterima dimuka 705
Lain-lain 19.980
Jumlah 78.028
KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Perjanjian Pembiayaan Bersama
Pada tanggal 20 Maret 2019, sesuai dengan Akta No. 58 dari Ariani L. Rachim, S.H., notaris di DKI
Jakarta, Perseroan melakukan transaksi pembiayaan bersama dengan PT Bank MNC Internasional
Tbk.
Porsi pembiayaan bersama antara Perseroan dan PT Bank MNC International Tbk masing-masing
sebesar 5% dan 95%.
KEWAJIBAN KEUANGAN PERSEROAN
Tidak terdapat liabilitas keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo tetapi belum dapat dilunasi.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 31 DESEMBER 2019 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2019 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
TIDAK TERDAPAT KOMITMEN DAN KONTINJENSI YANG ADA SELAIN YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2019, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
25
Page 46
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menunjukkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak yang
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2019 dan 2018 yang telah diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan
Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris dengan Opini Tanpa
Modifikasian atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Laporan posisi keuangan konsolidasian interim pada tanggal 31 Maret 2020 dan laporan laba rugi untuk
periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019 diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019
yang tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik serta informasi keuangan ini diambil dan menjadi
tanggung jawab dari Perseroan. Tambahan pengungkapan laporan keuangan konsolidasian interim
untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019 adalah sesuai dengan
pemanfaatan ketentuan relaksasi laporan keuangan berdasarkan Surat Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal No. S-101/D.04/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal Perpanjangan Jangka Waktu
Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan Masa Penawaran
Awal, dan Penundaan/Pembatalan Penawaran Umum.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN (Tidak diaudit) (Diaudit)
2020 2019 2018
ASET
Kas dan Setara Kas 171.156 575.650 255.658
Investasi – Bersih 825.823 825.387 211.977
Piutang Pembiayaan Multiguna
Pihak berelasi 9.367 18.315 19.509
Pihak ketiga 3.635.183 3.519.119 2.252.572
Pendapatan pembiayaan multiguna yang belum diakui (765.281) (741.531) (479.371)
Jumlah 2.879.269 2.795.903 1.792.710
Cadangan kerugian penurunan nilai (94.333) (44.155) (60.214)
Jumlah – bersih 2.784.936 2.751.748 1.732.496
Piutang Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang
Pihak ketiga 3.291.814 3.539.197 3.737.606
Pendapatan pembiayaan yang belum diakui (98) (393) -
Cadangan kerugian penurunan nilai (89.710) (110.935) (37.376)
Jumlah – bersih 3.202.006 3.427.869 3.700.230
Piutang Premi
Pihak berelasi 15.581 6.706 819
Pihak ketiga 61.730 44.962 17.733
Jumlah 77.311 51.668 18.552
Cadangan kerugian penurunan nilai (780) (780) -
Jumlah – bersih 76.531 50.888 18.552
Piutang Ijarah Multijasa 42.072 31.079 1.280
Piutang Lain-lain 338.845 250.442 69.666
Aset Reasuransi 25.385 86.491 4.882
Properti Investasi - setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
Rp 25.618, Rp24.757 dan Rp 21.311 pada tanggal 31 Maret 2020,
31 Desember 2019 dan 2018 56.332 57.193 60.639
26
Page 47
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN (Tidak diaudit) (Diaudit)
2020 2019 2018
Aset Tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
Rp 521.538, Rp 508.146 dan Rp 450.071 pada tanggal 31 Maret 2020,
31 Desember 2019 dan 2018 889.766 806.030 852.521
Aset untuk Disewakan – dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
Rp 2.068 dan Rp 2.033 pada tanggal 31 Maret 2020 dan 31 Desember
2019 552 588 -
Uang Muka 100.227 94.385 103.815
Agunan yang Diambil Alih – bersih 141.159 115.362 113.358
Aset Pajak Tangguhan 8.737 8.737 7.849
Aset Lain-lain – bersih 215.967 25.835 36.288
JUMLAH ASET 8.879.494 9.107.684 7.169.211
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas
Pinjaman yang Diterima 2.719.857 2.814.701 2.616.649
Utang Asuransi
Pihak berelasi 121.178 112.376 1.741
Pihak ketiga 25.108 15.378 7.667
Jumlah 146.286 127.754 9.408
Liabilitas Kontrak Asuransi 148.729 419.690 25.088
Surat Utang Jangka Menengah 997.948 1.496.964 1.491.844
Utang Obligasi 2.383.220 1.986.401 890.766
Utang Pajak 7.557 7.868 8.601
Beban Akrual 103.298 92.441 65.459
Liabilitas Pajak Tangguhan 5.387 5.315 20.683
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang 45.837 44.585 36.921
Liabilitas Lain-lain 239.101 78.028 80.012
Jumlah Liabilitas 6.797.220 7.073.747 5.245.431
Ekuitas
Modal Saham – nilai nominal Rp1.000.000 per saham
(dalam Rupiah penuh)
Modal dasar – 3.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 1.190.000 saham 1.190.000 1.190.000 1.190.000
Tambahan Modal Disetor 76.447 76.447 76.447
Komponen Ekuitas Lainnya (23.017) 2.022 (927)
Saldo Laba
Ditentukan penggunaannya 15.000 15.000 -
Belum ditentukan penggunaannya 703.545 647.834 574.867
Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilik Entitas Induk 1.961.975 1.931.303 1.840.387
Kepentingan Nonpengendali 120.299 102.634 83.393
Jumlah Ekuitas 2.082.274 2.033.937 1.923.780
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 8.879.494 9.107.684 7.169.211
27
Page 48
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
(Tidak Diaudit) (Diaudit)
KETERANGAN
2020 2019 2019 2018
(3 Bulan) (3 Bulan) (12 Bulan) (12 Bulan)
PENDAPATAN
Bunga
Pembiayaan multiguna 222.965 150.660 732.160 588.579
Pembiayaan modal kerja skema anjak piutang 92.095 106.187 465.085 541.158
Underwriting asuransi 98.401 22.511 470.121 48.247
Administrasi 67.041 86.595 293.971 269.140
Keuntungan yang belum direalisasi dari investasi yang diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi - - 13.599 1.360
Asuransi 1.019 1.729 5.345 6.578
Keuntungan selisih kurs mata uang asing – bersih 108 3.249 1.820 4.051
Ijarah multijasa 1.109 79 1.643 92
Keuntungan penjualan investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi dan tersedia untuk dijual - 3.916 639 2.032
Sewa operasi 12 87 462 -
Lain-lain 26.255 35.521 124.932 69.491
Jumlah Pendapatan 509.005 407.534 2.109.777 1.530.728
BEBAN
Bunga 177.273 135.488 622.104 471.727
Gaji dan tunjangan 112.209 111.690 435.410 411.784
Underwriting asuransi 37.650 15.338 403.408 37.562
Kerugian penurunan nilai 47.724 69.316 302.356 226.082
Umum dan administrasi 30.220 23.785 125.396 104.402
Penyusutan 14.943 17.027 69.759 76.582
Kerugian yang belum direalisasi dari investasi yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi 5.342 - - -
Kerugian penjualan investasi yang diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi dan tersedia untuk dijual 43 - - -
Lain-lain 10.086 15.970 46.966 25.407
Jumlah Beban 435.490 388.614 2.005.399 1.353.546
LABA SEBELUM PAJAK 73.515 18.920 104.378 177.182
BEBAN (PENGHASILAN) PAJAK
Kini - - 9.041 42.652
Tangguhan 72 3.717 (15.158) (5.750)
72 3.717 (6.117) 36.902
LABA BERSIH 73.443 15.203 110.495 140.280
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi – setelah dampak pajak tangguhan
Pengkuran kembali liabilitas
imbalan pasti - - (4.392) 8.665
Pajak yang berhubungan dengan
Pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi - - 1.098 (2.166)
- - (3.294) 6.499
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi setelah dampak pajak
tangguhan
Keuntungan yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar
efek tersedia untuk dijual (25.106) - 2.956 -
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain (25.106) - (338) 6.499
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF 48.337 15.203 110.157 146.779
28
Page 49
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
(Tidak Diaudit) (Diaudit)
KETERANGAN
2020 2019 2019 2018
(3 Bulan) (3 Bulan) (12 Bulan) (12 Bulan)
JUMLAH LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 55.711 11.999 91.078 137.564
Kepentingan nonpengendali 17.732 3.204 19.417 2.716
73.443 15.203 110.495 140.280
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 30.672 11.999 90.916 144.165
Kepentingan nonpengendali 17.665 3.204 19.241 2.614
48.337 15.203 110.157 146.779
Laba Bersih per Saham Dasar (dalam Rupiah penuh) 46.816 10.083 76.536 118.380
RASIO KEUANGAN
31 Maret 31 Desember
KETERANGAN (Tidak Diaudit) (Diaudit)
2020 2019 2018
Rasio Pertumbuhan
Jumlah Pendapatan 24,90% 37,83% 12,20%
Laba bersih 383,08% -21,23% -27,34%
Jumlah Aset****) -2,51% 27,04% 17,60%
Jumlah Liabilitas****) -3,91% 34,86% 18,80%
Jumlah Ekuitas****) 2,38% 5,73% 14,44%
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak penghasilan/jumlah pendapatan 14,44% 4,95% 11,58%
Jumlah pendapatan/jumlah aset 5,73% 23,16% 21,35%
Laba bersih/jumlah pendapatan 14,43% 5,24% 9,16%
Laba bersih/jumlah aset (ROA) 0,83% 1,21% 1,96%
Laba bersih/jumlah ekuitas (ROE) 3,53% 5,43% 7,29%
Jumlah liabilitas/jumlah ekuitas 3,26X 3,48X 2,73X
Gearing Ratio *) 2,85x 3,09x 2,59x
Rasio Lancar (Current ratio) 229% 235% 212%
Debt service coverage ratio 75,81% 255,53% 170,09%
Rasio piutang bermasalah (Non Performing Loan) 0,78% 2,03% 2,57%
Jumlah liabilitas/jumlah asset 76,55% 77,67% 73,17%
Financing asset ratio**) 67,42% 67,85% 75,78%
Rasio networth terhadap modal disetor***) 156,51% 160,6% 151,9%
*) jumlah pinjaman berbunga dibandingkan dengan jumlah ekuitas
**) jumlah piutang pembiayaan terhadap jumlah aset
***) selisih jumlah aset dan jumlah liabilitas terhadap modal disetor
****) Rasio tanggal 31 Maret 2020 merupakan perbandingan antara akun 31 Maret 2020 dibandingkan dengan akun
31 Desember 2019
Rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang
Rasio yang
Rasio yang dicapai
Rasio dipersyaratkan per Keterangan
per 31 Desember 2019
31 Desember 2019
Jumlah liabilitas/jumlah ekuitas maksimal 100% 77,67% Telah memenuhi
Gearing Ratio maksimal 10,00x 3,09x Telah memenuhi
Rasio Lancar (Current ratio) minimal 100% 235% Telah memenuhi
Rasio piutang bermasalah (Non Performing
Telah memenuhi
Loan) maksimal 5,00% 2,03%
29
Page 50
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
1. UMUM
PT Sinar Mas Multifinance didirikan dengan nama PT Sinar Supra Leasing Company berdasarkan Akta
No. 45 tanggal 7 September 1985, kemudian diubah dengan Akta No. 125 tanggal 13 Desember 1985,
keduanya dibuat dihadapan Benny Kristianto, S.H., notaris di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-8205.HT.01.01.Th.85
tanggal 21 Desember 1985 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal
4 April 1989 Nomor 27, Tambahan Nomor 584/1989.
Pada tanggal 2 Februari 1996, pemegang saham Perseroan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa untuk mengubah Anggaran Dasar, antara lain untuk mengubah nama Perseroan
menjadi PT Sinar Mas Multifinance. Keputusan ini termaktub dalam Akta No. 19 tanggal 2 Februari
1996 dan Akta No. 26 tanggal 7 Februari 1996 dari Veronica Lily Dharma, S.H., notaris di Jakarta. Akta
ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. C2-3110.HT.01.04.Th.1996 tanggal 29 Februari 1996.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
berdasarkan Akta No. 2 tanggal 12 September 2018 dari Syofilawati, S.H., Notaris di Bekasi, tentang
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula Rp1.150.000 juta menjadi
Rp1.190.000 juta. Perubahan Anggaran Dasar ini telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0132530.AH.01.03-0242203
tanggal 13 September 2018.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan utama Perseroan adalah menjalankan
usaha di bidang pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna, dan kegiatan
usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK.
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya tersebut, Perseroan telah memperoleh ijin dari Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 441/KMK.017/1996 tertanggal 21 Juni 1996. Perseroan memulai
kegiatan komersialnya pada tahun 1996.
Perseroan dan Perusahaan Anak tergabung dalam kelompok usaha Sinar Mas dengan entitas induk
PT Sinar Mas Multiartha Tbk. Perseroan berdomisili di Jakarta Pusat, dengan 111 kantor cabang yang
berlokasi di pulau Jawa dan Bali, Sumatera, Belitung, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.
Pemegang saham akhir Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 adalah Indra Widjaja.
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun
yang berakhir 31 Desember 2019 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam
penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018.
3. TINJAUAN OPERASI PER SEGMEN USAHA
Perseroan didirikan pada tahun 1985 dan memperoleh izin usaha dalam bidang usaha Lembaga
Pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No.441/KMK.017/1996 tanggal 21 Juni 1996. Berdasarkan Anggaran
Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah dalam bidang Perseroan pembiayaan
yang meliputi sewa guna usaha, anjak piutang, dan pembiayaan konsumen. Sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perseroan
Pembiayaan dimana dalam pasal 2 mengatur tentang kegiatan usaha Perseroan Pembiayaan maka
Perseroan melakukan perubahan pada Anggaran Dasar Perseroan yang kemudian merubah segmen
30
Page 51
usaha Perseroan menjadi pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna,
sewa operasi, dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ini
diputuskan melalui Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan tanggal 27 Juli 2017 yang
diaktakan dengan nomor 179. Secara operasional, saat ini Perseroan melakukan usaha pembiayaan
modal kerja, pembiayaan multiguna dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
a. Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan modal kerja merupakan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pengeluaran
yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur dan merupakan pembiayaan dengan jangka
waktu paling lama 2 (dua) tahun. Pembiayaan modal kerja umumnya menyasar konsumen atau debitur
korporasi. Didalam pembiayaan modal kerja yang dilakukan oleh Perseroan, dilakukan dengan cara:
• Piutang Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang
Piutang pembiayaan Modal Kerja Skema anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk
pembelian piutang usaha suatu Perseroan berikut pengurusan atas piutang tersebut. Didalam
piutang pembiayaan Modal Kerja Skema anjak piutang yang diberikan oleh Perseroan ditetapkan
bahwa piutang ini disertai dengan jaminan dari penjual piutang. Didalam hal ini, penjual piutang
menanggung resiko tidak tertagihnya sebagian atau seluruh piutang yang dijual kepada Perseroan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat sampai dengan Desember 2019, total
piutang pembiayaan untuk kategori Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang ialah Rp 26.474
Miliar atau mengalami kenaikan 9,21% dibanding tahun 2018 yang tercatat sebesar Rp 24.037
Miliar. Sepanjang tahun 2019, laporan posisi piutang pembiayaan modal kerja skema anjak piutang
nasional adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des
2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019
23.744 24.066 23.399 23.243 23.740 24.446 24.041 24.854 25.012 26.504 26.708 26.474
Data yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa sektor piutang pembiayaan
modal kerja skema anjak piutang masih menjadi segmen operasi yang diperlukan oleh Masyarakat
dari Perseroan dan Perusahaan Anak pembiayaan. Hal ini ditunjukkan oleh kontribusi sektor piutang
pembiayaan modal kerja skema anjak piutang sebesar 5,9% terhadap total piutang pembiayaan
Perseroan dan Perusahaan Anak Pembiayaan secara nasional. Piutang pembiayaan modal kerja
skema anjak piutang terutama digunakan oleh konsumen kalangan Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk memperoleh modal kerja yang digunakan kembali untuk melanjutkan operasi Perseroan
dan Perusahaan Anak. Kenaikan yang terjadi pada tahun 2019 menunjukkan penurunan kenaikan
jika dibanding tahun 2018, namun Perseroan melihat bahwa kinerja Perseroan dan Perusahaan
Anak masih dapat didukung dari pertumbuhan dari sektor piutang pembiayaan modal kerja skema
anjak piutang. Sektor piutang pembiayaan modal kerja skema anjak piutang tetap menjadi perhatian
Perseroan dan Perusahaan Anak dari segi kualitas pembiayaan dikarenakan bentuk pembiayaan
yang berjumlah masif dengan hanya melibatkan konsumen yang sedikit perlu dilakukan analisa
risiko yang lebih baik untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan sektor piutang pembiayaan modal
kerja skema anjak piutang.
• Kinerja Segmen Operasi Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang Perseroan
Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan pencairan pembiayaan modal kerja skema
anjak piutang sebesar 9,6% dari tahun 2018 hal ini disertai penurunan piutang pembiayaan modal
kerja skema anjak piutang sebesar 7,4%. Perseroan dan Perusahaan Anak juga mencatatkan
penurunan pendapatan operasional pembiayaan modal kerja skema anjak piutang sebesar
14,1% dari tahun 2018. Peningkatan pencairan pembiayaan modal kerja skema anjak piutang
menunjukkan bahwa sektor usaha konsumen segmen pembiayaan modal kerja skema anjak
piutang yang merupakan kalangan korporasi melihat potensi pembiayaan dari sektor pembiayaan
modal kerja skema anjak piutang sebagai sumber dana untuk menjalankan usaha.
31
Page 52
(dalam jutaan Rupiah)
2019 2018
Pencairan Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang 1.866.469 2.540.612
Piutang Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang 3.427.869 3.700.230
Pendapatan Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang 465.085 541.158
Rasio Piutang Bermasalah (NPF) 3,52% 1,00%
Pertumbuhan Pembiayaan -9,6%
Pertumbuhan Piutang Pembiayaan -7,4%
Pertumbuhan Pendapatan Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang -14,1%
b. Pembiayaan Multiguna
Pembiayaan multiguna merupakan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan
oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha. Didalam pembiayaan
multiguna yang dilakukan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak, dilakukan dengan cara:
a. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Untuk Sepeda Motor
Indonesia merupakan pasar sepeda motor terbesar di Asia Tenggara dan ketiga terbesar setelah
China dan India. Dari segi pembelian, sekitar 70% - 75% dari pembelian sepeda motor di Indonesia
dilakukan secara kredit, sehingga Sinar Mas Multifinance ikut berpartisipasi dalam pemberian
kredit terhadap pembelian sepeda motor dimana sepeda motor merupakan salah satu pilihan
moda transportasi masyarakat Indonesia. Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia
(AISI) kembali menunjukkan adanya penurunan penjualan motor dalam negeri seperti terjadi dalam
3 tahun terakhir.
2019 2018 Year on Year Growth
Penjualan Sepeda Motor 6.487.460 6.383.108 1,6%
Tren penjualan nasional mengalami kenaikan sebesar 1,6% atau setara dengan 104.352 unit. Tren
ini mengalami perbaikan dibanding tahun 2018. Hal ini tentu menjadi indikator bahwa penjualan
sepeda motor kembali menguat, walaupun masih dalam tren kenaikan hanya 1,6%. Kondisi
pasar saat ini menunjukkan bahwa sepeda motor sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat
sehingga tidak menemukan ruang konsumen baru, namun produsen masih berharap pada
adanya penambahan unit kendaraan dari konsumen pengguna sepeda motor saat ini dan juga
ada pergantian unit kendaraan yang dapat mendorong pertumbuhan. Industri sepeda motor dapat
memaksimalkan potensi pasar sepeda motor di Indonesia dengan menargetkan konsumen untuk
melakukan pembelian berulang untuk menjaga produksi sepeda motor. Kesulitan terhadap akses
transportasi umum yang layak dan pergerakan masyarakat terutama di daerah perkotaan yang
memiliki kecenderungan dinamis dan cepat masih menjadikan sepeda motor sebagai pilihan alat
transportasi pilihan masyarakat, sehingga industri sepeda motor masih akan terus berkembang.
b. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Untuk Mobil
Selama tahun 2019, penjualan mobil di Indonesia menunjukkan kinerja yang mengalami penurunan.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, menunjukkan penurunan penjualan
sebesar 10,8% di tahun 2019. Segmen kendaraan niaga atau kendaraan yang digunakan untuk
kegiatan usaha mengalami penurunan yaitu sebesar 17,8%. Untuk segmen kendaraan penumpang
juga mengalami penurunan 10,0%. Penurunan dari segmen kendaraan penumpang terjadi oleh
karena kenaikan bahan baku kendaraan dan kebijakan pemerintah untuk membatasi kepemilikan
kendaraan. Indonesia saat ini masih menjadi negara produsen dan pasar terbesar kedua di Asia
Tenggara setelah Thailand.
(dalam jutaan Rupiah)
2019 2018 Year on Year Growth
Penjualan Kendaraan Penumpang 933.327 1.037.504 -10,0%
Penjualan Kendaraan Niaga 93.594 113.909 -17,8%
Total Penjualan 1.026.921 1.151.413 -10,8%
32
Page 53
Kenaikan kinerja penjualan industri otomotif terutama mobil selama tahun 2017 disebabkan karena
peningkatan variasi mobil berharga rendah (LGLC) untuk kebutuhan masyarakat menengah
perkotaan serta peningkatan permintaaan segmen kendaraan penumpang. Kehadiran jasa layanan
transportasi berbasis online juga ikut memberi dampak positif dengan mendorong permintaan untuk
kendaraan penumpang. Inovasi dari produsen tetap akan dinantikan oleh konsumen sebagai nilai
tambah terhadap masing-masing produsen.
c. Kinerja Segmen Operasi Pembiayaan Multiguna
(dalam jutaan Rupiah)
2019 2018
Pencairan Pembiayaan Multiguna (unit)*) 203.851 222.402
Pencairan Pembiayaan Multiguna (juta)*) 5.463.319 5.120.098
Piutang Pembiayaan Multiguna 2.751.748 1.732.496
Pendapatan Pembiayaan Multiguna 732.160 588.579
Rasio Piutang Bermasalah (NPF) 0,20% 2,13%
Pertumbuhan Pencairan Pembiayaan Multiguna 6,7%
Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Multiguna 58,8%
Pertumbuhan Pendapatan Pembiayaan Multiguna 24,4%
*) termasuk pencairan chanelling dan joint financing
Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen operasi pembiayaan multiguna mengalami peningkatan
dari sisi pencairan pembiayaan sebesar 6,7% dari tahun 2018. Piutang pembiayaan untuk kategori
pembiayaan multiguna mengalami kenaikan sebesar 58,8% dari tahun 2018, sedangkan untuk
pertumbuhan pendapatan pembiayaan multiguna mengalami kenaikan sebesar 24,4% dari tahun
2018. Kenaikan kinerja segmen operasi pembiayaan multiguna disebabkan karena Perseroan dan
Perusahaan Anak melakukan peningkatan penetrasi pasar yang cukup signifikan serta perubahan
kebijakan pemasaran yang berdampak di sepanjang tahun 2019. Hal ini terbukti bermanfaat mendorong
pertumbuhan pencairan pembiayaan. Didalam hal menjaga kualitas pembiayaan multiguna, Perseroan
dan Perusahaan Anak terbukti melakukan pengendalian yang baik. Hal ini terbukti dengan turunnya
rasio piutang bermasalah Perseroan dari tahun 2018 tercatat sebesar 2,13% menjadi 0.20% pada
tahun 2019.
4. ANALISIS KEUANGAN
Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan, serta harus dibaca bersama-
sama dengan dan mengacu pada yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 yang telah diaudit
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Kantor
Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris, dengan Opini Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan
konsolidasian tersebut.
33
Page 54
4.1 Pertumbuhan Pendapatan, Beban dan Laba
Pertumbuhan pendapatan, beban dan laba Perseroan dan Perusahaan Anak dapat ditampilkan dalam
grafik berikut:
Pertumbuhan Pendapatan, Beban Pokok Penjualan dan Laba
Bersih
2.500.000
2.000.000
Dalam jutaan Rupiah
PENDAPATAN
1.500.000
BEBAN POKOK PENJUALAN
1.000.000 LABA BERSIH
500.000
-
31 DESEMBER 2019 31 DESEMBER 2018
a. Pendapatan
Berikut ini adalah tabel perkembangan pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun
yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
(Diaudit)
KETERANGAN
2019 2018
(12 Bulan) (12 Bulan)
PENDAPATAN
Bunga
Pembiayaan multiguna 732.160 588.579
Pembiayaan modal kerja skema anjak piutang 465.085 541.158
Underwriting Asuransi 470.121 48.247
Administrasi 293.971 269.140
Keuntungan yang belum direalisasi dari investasi yang diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi 13.599 1.360
Asuransi 5.345 6.578
Keuntungan selisih kurs
mata uang asing – bersih 1.820 4.051
Ijarah multijasa 1.643 92
Keuntungan penjualan investasi yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi dan tersedia untuk dijual 639 2.032
Sewa operasi 462 -
Lain-lain 124.932 69.491
Jumlah Pendapatan 2.109.777 1.530.728
Pendapatan Bunga
Perbandingan pendapatan bunga pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Pendapatan bunga pembiayaan multiguna dan pembiayaan modal kerja skema anjak piutang
konsolidasian, mengalami peningkatan sebesar 5,98% atau Rp67.508 juta pada tahun 2019
dibandingkan tahun 2018. Peningkatan pendapatan bunga pembiayaan disebabkan oleh peningkatan
pencairan pembiayaan multiguna tahun 2019 sebesar 24,39%. Strategi pemasaran Perseroan yang
menargetkan untuk menyasar kebutuhan pembiayaan dikalangan UMKM mendorong peningkatan hal
ini.
34
Page 55
Pendapatan Underwriting Asuransi
Perbandingan pendapatan underwriting asuransi pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Pendapatan underwriting asuransi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2019 mengalami
peningkatan sebesar 874,40% atau Rp 421.874 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan pendapatan
underwriting asuransi disebabkan oleh kenaikan pendapatan premi asuransi kredit.
Pendapatan Administrasi
Perbandingan pendapatan administrasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Pendapatan administrasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2019 mengalami peningkatan
sebesar 9,23% atau Rp24.831 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan pendapatan administrasi
disebabkan oleh perolehan pendapatan dari pembayaran jasa administrasi oleh debitur. Pengenaan
biaya administrasi kepada calon debitur Perseroan bersifat tetap dan tidak bergantung kepada nominal
pencairan pembiayaan.
Keuntungan yang belum direalisasi dari investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Perbandingan keuntungan dari yang belum direalisasi dari investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi untuk tahun 2019 dibandingkan tahun 2018
Keuntungan dari investasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2019 mengalami peningkatan
sebesar 899,93% atau Rp12.239 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan keuntungan dari investasi
tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan nilai wajar unit reksadana dan saham yang dibeli sepanjang
tahun 2019.
Pendapatan Asuransi
Perbandingan pendapatan asuransi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Pendapatan asuransi Perseroan pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 18,74% atau Rp1.233
juta dibandingkan tahun 2018. Penurunan pendapatan asuransi disebabkan oleh menurunnya jumlah
pencairan dalam unit pembiayaan kendaraan pada tahun 2019 dibanding dengan tahun 2018.
Pendapatan Ijarah Multijasa
Perbandingan pendapatan ijarah multijasa tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Pendapatan ijarah multijasa Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2019 mengalami peningkatan
sebesar 1.685,87% atau Rp1.551 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan pendapatan ijarah
multijasa disebabkan oleh perolehan imbal jasa atas meningkatnya pembiayaan haji.
Keuntungan penjualan investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan tersedia
untuk dijual
Perbandingan keuntungan penjualan investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan
tersedia untuk dijual untuk tahun 2019 dibandingkan tahun 2018
Keuntungan dari penjualan investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan tersedia untuk
dijual konsolidasian pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 68,55% atau Rp1.393 juta
dibandingkan tahun 2018. Penurunan keuntungan dari penjualan investasi tersebut disebabkan oleh
35
Page 56
Perusahaan Anak lebih banyak menjual unit reksa dana pada tahun 2018 dibandingkan dengan tahun
2019.
Pendapatan Lain-lain
Perbandingan pendapatan lain-lain tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Pendapatan lain-lain pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 79,78% atau Rp55.441 juta
dibandingkan tahun 2018. Kenaikan pendapatan lain-lain disebabkan oleh laba penjualan aset – tanah
pada tahun 2019.
Jumlah Pendapatan
Perbandingan jumlah pendapatan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Pendapatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar
37,83% atau Rp579.049 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan pendapatan Perseroan dan
Perusahaan Anak sangat dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan underwriting asuransi, pendapatan
bunga dan pendapatan administrasi dari sektor multiguna.
b. Beban
Berikut ini adalah tabel perkembangan beban Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang
berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
(Diaudit)
KETERANGAN
2019 2018
(12 Bulan) (12 Bulan)
Beban
Bunga 622.104 471.727
Gaji dan tunjangan 435.410 411.784
Underwriting Asuransi 403.408 37.562
Kerugian penurunan nilai 302.356 226.082
Umum dan Administrasi 125.396 104.402
Penyusutan 69.759 76.582
Lain-lain 46.966 25.407
Jumlah Beban 2.005.399 1.353.546
Beban Bunga
Perbandingan beban bunga tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Beban bunga konsolidasian pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 31,88% atau Rp150.377
juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan beban bunga disebabkan oleh peningkatan fasilitas kredit
perbankan yang diterima dan peningkatan aktivitas pasar modal Perseroan melalui penerbitan obligasi.
Komposisi suku bunga dari fasilitas kredit perbankan, serta obligasi dan medium term notes memberikan
pengaruh pada kenaikan beban bunga Perseroan.
36
Page 57
Beban Gaji dan Tunjangan
Perbandingan beban gaji dan tunjangan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Beban gaji dan tunjangan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2019 mengalami peningkatan
sebesar 5,74% atau Rp23.626 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan beban gaji dan tunjangan
disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan terkait insentif pemasaran Perseroan dan Perusahaan
Anak pada tahun 2019 memberikan pengaruh terhadap peningkatan beban gaji dan tunjangan
dikarenakan pada tahun 2019, Perseroan memasukkan beban insentif pemasaran sebagai beban gaji.
Beban Underwriting Asuransi
Perbandingan beban underwriting asuransi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Beban underwriting asuransi konsolidasian pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 973,98%
atau Rp365.846 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan Beban underwriting asuransi disebabkan
oleh peningkatan beban klaim atas asuransi kredit yang terjadi pada Perusahaan Anak.
Kerugian Penurunan Nilai Piutang
Perbandingan kerugian penurunan nilai tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Kerugian penurunan nilai konsolidasian pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 33,74% atau
Rp76.274 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan kerugian penurunan nilai tersebut disebabkan
oleh meningkatnya penghapus bukuan dan terbentuknya CKPN untuk investasi.
Beban Umum dan Administrasi
Perbandingan beban umum dan administrasi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Beban umum dan administrasi konsolidasian pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 20,11%
atau Rp20.944 juta dibandingkan tahun 2018. Peningkatan beban umum dan administrasi disebabkan
oleh meningkatnya beban biaya pemeliharaan dan perbaikan Fixed Asset dan peningkatan biaya
akomodasi untuk audit internal Perseroan.
Beban Penyusutan
Perbandingan beban penyusutan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Beban penyusutan konsolidasian pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 8,91% atau Rp6.823
juta dibandingkan tahun 2018. Penurunan beban penyusutan disebabkan metode penyusutan yang
dipakai diluar bangunan adalah menggunakan metode saldo menurun ganda (double declining method)
sehingga beban penyusutan akan semakin berkurang.
Beban Lain-lain
Perbandingan beban lain-lain tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Beban lain-lain pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 84,85% atau Rp21.559 juta
dibandingkan tahun 2018. Kenaikan pendapatan lain-lain disebabkan oleh rugi penjualan agunan yang
diambil alih.
37
Page 58
Jumlah Beban
Perbandingan jumlah beban untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Jumlah beban konsolidasian pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 48,16% atau sebesar
Rp 651.853 juta dibanding tahun 2018. Perseroan dan Perusahaan Anak menilai kenaikan beban
disebabkan oleh meningkatnya beban bunga dan beban underwriting asuransi Perseroan dan
Perusahaan Anak.
c. Laba Sebelum Pajak
Perbandingan laba sebelum pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Laba sebelum pajak pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 41,09% atau sebesar Rp72.804
juta dibandingkan tahun 2018. Penurunan ini disebabkan oleh jumlah beban meningkat sebesar 48,16%
sedangkan kenaikan pendapatan hanya sebesar 37,83% dibandingkan dengan tahun 2018.
d. Laba Bersih
Perbandingan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Laba bersih pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 21,23% atau Rp29.785 juta dibandingkan
tahun 2018. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah beban sebesar 48,16% pada tahun
2019 terutama disebabkan oleh meningkatnya beban bunga Perseroan sebesar 31,88%.
e. Penghasilan Komprehensif Lainnya
Perbandingan penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Penghasilan komprehensif lainnya pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 24,95% atau
Rp36.622 juta dibandingkan tahun 2018. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan laba bersih sebesar
Rp29.785 dan rugi komprehensif dari pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja sebesar Rp 9.793 juta
dan keuntungan yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar aset tersedia untuk dijual sebesar
Rp 2.956 juta.
4.2 Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Pertumbuhan aset, liabilitas dan Ekuitas konsolidasian untuk pada tanggal 31 Desember 2019 dan
2018 dapat dilihat dalam grafik sebagai berikut:
Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
10.000.000
9.000.000
8.000.000
Dalam jutaan Rupiah
7.000.000
ASET
6.000.000
LIABILITAS
5.000.000
4.000.000 EKUITAS
3.000.000
2.000.000
1.000.000
-
31 DESEMBER 2019 31 DESEMBER 2018
38
Page 59
a. Aset
Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tanggal 31 Desember 2018
Aset konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami peningkatan sebesar 27,04% atau
Rp1.938.473 juta dibandingkan tahun 2018, hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya kenaikan
piutang pembiayaan multiguna, investasi dan kas dan setara kas.
b. Liabilitas
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menjalankan usahanya memerlukan pinjaman untuk
memperbesar usahanya. Apabila suku bunga pinjaman berubah, maka Perseroan dan Perusahaan
Anak mengikuti perubahan dengan membebankan kepada nasabah. Di samping itu Perseroan dan
Perusahaan Anak telah melakukan perhitungan selisih bunga pinjaman dengan pembiayaan. Pada
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, jumlah liabilitas konsolidasian adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
(Diaudit)
2019 2018
7.073.747 5.245.431
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk ke depannya belum merencanakan untuk berutang dalam mata
uang asing atau merubah denominasi dalam mata uang lain. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
melakukan kebijakan lindung nilai karena semua transaksi dilakukan dalam denominasi Rupiah.
Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tanggal 31 Desember 2018
Liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami kenaikan
sebesar 34,86% atau Rp1.828.316 juta dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2018, hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan surat utang obligasi sebesar 123,0% dikarenakan Perseroan melakukan
penerbitan tersebut untuk modal kerja Perseroan tahun 2019 dan kenaikan liabilitas kontrak asuransi.
c. Ekuitas
Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tanggal 31 Desember 2018
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2019 adalah sebesar Rp2.033.937 juta, mengalami
kenaikan sebesar 5,73% atau Rp110.157 juta dibandingkan dengan tahun 2018, hal ini disebabkan oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak memperoleh laba komprehensif sebesar Rp110.157 juta.
4.3 Arus Kas
Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode
yang disebutkan:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2019 2018
Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Operasi (404.254) (954.922)
Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Investasi (537.042) (69.587)
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan 1.301.153 959.656
a. Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Aliran kas dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak terdiri dari penerimaan pembayaran
bunga pembiayaan multiguna dan pembiayaan modal kerja skema anjak piutang, premi, pencairan
investasi, penerimaan administrasi, dan penerimaan lain-lain. Selain itu aktivitas operasi Perseroan dan
39
Page 60
Perusahaan Anak terdiri dari pencairan pembiayaan multiguna dan pembiayaan modal kerja skema
anjak piutang, beban underwriting asuransi, pembayaran beban umum dan administrasi, penempatan
investasi, gaji dan tunjangan dan pembayaran bunga.
Pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019, kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi
mengalami penurunan Rp 550.668 juta atau sebesar 57,67% dibandingkan dengan 31 Desember 2018.
Hal ini terjadi karena penurunan pencairan pembiayaan modal kerja skema anjak piutang Perseroan.
b. Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Aliran kas dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak terdiri dari perolehan aset tetap dan
aset untuk disewakan, investasi serta penerimaan hasil penjualan aset tetap.
Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2019, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi
mengalami kenaikan sebesar Rp 467.455 juta atau sebesar 671,76% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir 31 Desember 2018. Hal ini disebabkan aktivitas Perseroan untuk penambahan investasi.
c. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Aliran kas dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak terdiri dari perolehan dan
pelunasan pinjaman diterima serta modal disetor Perseroan dan Perusahaan Anak.
Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2019, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan mengalami
kenaikan sebesar Rp341.497 juta atau sebesar 35,59%. Hal ini disebabkan adanya perolehan utang
obligasi dan perolehan pinjaman yang diterima.
d. Pola Arus Kas
Karakteristik dan siklus bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak adalah Pembiayaan. Arus kas utama
yang terkait dengan siklus bisnis adalah arus kas dari aktivitas operasi yang menunjukkan jumlah
pemberian kredit dan pengembalian dari pembayaran debitur Perseroan dan Perusahaan Anak.
Kecenderungan arus kas dari aktivitas operasi menunjukkan arus kas negatif. Hal ini dikarenakan
jumlah pemberian pembiayaan jauh lebih besar dibandingkan dengan pembayaran dari debitur dalam
satu siklus.
Arus kas yang mendukung aktivitas operasi adalah arus kas pendanaan yang menunjukkan kemampuan
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memperoleh pendanaan dan melakukan pembayaran terhadap
dana yang diperoleh. Hasil dari arus kas pendanaan digunakan untuk pemberian pembiayaan.
4.4 Imbal Hasil Aset, Imbal Hasil Ekuitas, Gearing Ratio, Likuiditas Dan Sumber Pendanaan
Berikut rasio-rasio keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak:
31 Desember
Keterangan (Diaudit)
2019 2018
Imbal hasil aset (return on asset) 0,51% 2,43%
Imbal hasil ekuitas (return on equity) 2,57% 7,15%
Gearing ratio *) 3,09x 2,59x
*) jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga dibagi dengan ekuitas
a. Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak, yang diukur dari perbandingan
antara laba bersih dengan jumlah aset yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak. Imbal hasil atas
aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 berturut-turut adalah adalah sebagai
berikut: 0,51% dan 2,43%.
40
Page 61
b. Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan, yang diukur dari perbandingan antara laba
bersih dengan jumlah ekuitas. Imbal hasil ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2019 dan 2018 berturut-turut adalah adalah sebagai berikut: 2,57% dan 7,15%.
c. Gearing Ratio
Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam POJK No.35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018
dijelaskan bahwa tingkat kesehatan Perseroan dan Perusahaan Anak pembiayaan wajib memenuhi
gearing ratio setingi-tingginya 10X (sepuluh kali). Gearing ratio merupakan perbandingan antara
liabilitas yang mengandung unsur bunga dibandingkan dengan ekuitas. Tingkat gearing ratio Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 berturut-turut adalah sebagai
berikut: 3,09X dan 2,59X.
d. Likuiditas Dan Sumber Pendanaan
Likuiditas dalam Perseroan dan Perusahaan Anak pembiayaan merupakan gambaran dan kemampuan
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam hal mengelola perputaran arus kas dalam jangka pendek, terdiri
dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun arus kas keluar (cash outflow). Arus kas masuk Perseroan
dan Perusahaan Anak yang utama diperoleh dari penerimaan angsuran pelanggan, pinjaman bank dan
penerimaan fasilitas pembiayaan bersama dengan bank. Arus kas keluar Perseroan dan Perusahaan
Anak yang utama adalah untuk melakukan kegiatan pembiayaan melalui dealer, pembayaran pokok
dan bunga pinjaman bank serta membayar angsuran yang menjadi porsi dari pembiayaan bersama
dengan bank.
Perseroan mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten khususnya
dalam hal penyelarasan waktu antara sumber pendanaan dengan piutang pembiayaan. Sumber
pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak saat ini berasal dari pinjaman bank dan setoran modal.
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki sumber likuiditas yang memiliki nilai material selain dari
kas dan piutang pembiayaan untuk likuiditas jangka pendek. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
likuiditas jangka pendek melalui rasio lancar yaitu dengan menjaga rasio lancar Perseroan tidak kurang
dari 100% dan likuiditas jangka panjang melalui gearing ratio yang tidak lebih dari 10X (sepuluh kali).
Perseroan memiliki kecukupan modal kerja.
5. IKATAN MATERIAL UNTUK INVESTASI BARANG MODAL
• Tujuan dari Ikatan
Pada tahun 2018, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki ikatan material untuk belanja
modal tahun 2019, diantaranya terkait pembangunan gedung kantor cabang dan pengadaan lahan
untuk pembangunan kantor cabang.
• Sumber Dana
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki tingkat pengembalian yang baik dan mampu membiayai
belanja modal baik dari aktivitas kas maupun dana pihak diluar Perseroan dan Perusahaan Anak
yang masih dalam struktur modal yang optimal. Tahun 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak
memberikan alokasi belanja sebesar Rp22 miliar untuk melakukan belanja modal. Anggaran belanja
modal tersebut akan digunakan untuk pengadaan gedung, tanah, kendaraan, serta peralatan
operasional untuk peningkatan kegiatan operasi Perseroan dan Perusahaan Anak.
• Mata Uang yang menjadi Denominasi
Seluruh ikatan material untuk investasi barang modal Perseroan dan Perusahaan Anak
menggunakan mata uang Rupiah.
41
Page 62
• Rencana Emiten Dalam Perlindungan Denominasi Ikatan Material untuk Investasi Barang
Modal
Dengan penggunaan mata uang Rupiah sebagai denominasi mata uang untuk ikatan material,
maka Perseroan dan Perusahaan Anak tidak melakukan lindung nilai terhadap ikatan material
untuk investasi barang modal.
6. BELANJA MODAL
Pada tahun 2019, belanja modal Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar Rp21.978 juta. Belanja
modal Perseroan dan Perusahaan Anak mencapai rasio capex 1,0% terhadap Pendapatan Perseroan.
Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan belanja modal, terutama bertujuan untuk meningkatkan
kinerja operasional Perseroan. Kategori belanja modal Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Gedung – dengan tujuan investasi untuk kantor operasional jaringan usaha Perseroan dan
Perusahaan Anak sebagai bagian perluasan jaringan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
2. Tanah – dengan tujuan investasi untuk lahan kantor operasional jaringan usaha Perseroan dan
Perusahaan Anak.
3. Kendaraan – dengan tujuan investasi untuk peningkatan kegiatan operasional pada jaringan usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak.
4. Perlengkapan kantor – dengan tujuan investasi untuk peningkatan dukungan kegiatan operasional
jaringan usaha.
5. Peralatan kantor – dengan tujuan investasi untuk peningkatan dukungan kegiatan operasional
jaringan usaha.
6. Prasarana – dengan tujuan investasi sebagai peningkatan aset Perseroan dan Perusahaan Anak.
Pihak yang terkait dalam perjanjian adalah pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.
Realisasi Belanja Modal Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2018
adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 2019 2018
Tanah - 375
Bangunan 13.180 6.708
Kendaraan 1.514 2.159
Peralatan Kantor 2.280 32.097
Perlengkapan Kantor 797 2.412
Prasarana 671 3.778
Aset dalam Pembangunan 3.536 17.799
Jumlah Belanja Modal 21.978 65.328
Dalam melakukan belanja modal, Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan kas internal
Perseroan dan Perusahaan Anak.
Investasi barang modal Perseroan dan Perusahaan Anak dilakukan untuk meningkatkan penetrasi
pasar karena investasi barang modal Perseroan dan Perusahaan Anak berdampak pada perluasan
jaringan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
Investasi barang modal yang masih dalam proses pembangunan dimulai sejak tahun 2013 dan
diharapkan selesai pada akhir 2021.
7. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER,
EKONOMI PUBLIK DAN POLITIK
Perseroan menyadari bahwa kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan berusaha untuk melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi terjadinya perubahan
kebijakan pemerintah. Salah satunya dengan mengikuti perkembangan kondisi perekonomian yang
terjadi sehingga Perseroan dapat menyusun berbagai strategi untuk mengantisipasi terjadinya
perubahan kebijakan pemerintah.
42
Page 63
8. DAMPAK COVID-19 TERHADAP KONDISI KEUANGAN SERTA MITIGASI DARI PERSEROAN
Dampak dari COVID-19 mengakibatkan Perseroan membatasi kegiatan operasional di seluruh jaringan
kantor serta Perseroan juga memutuskan memperketat dalam penyaluran pembiayaan dan memberikan
fasilitas kredit secara selektif. Dampak dari COVID-19 sebagian nasabah yang berdampak terhadap
COVID-19 ini mengajukan Restrukturisasi kepada Perseroan. Sehingga Perseroan harus mengupayakan
pengajuan tersebut sesuai himbauan dari OJK, tentu dengan Persyaratan yang sudah di tentukan oleh
OJK. Perseroan memberikan kebijakan untuk jenis retrukturisasi yaitu adalah Perpanjangan Tenor,
dan penangguhan angsuran, dimana kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi nasabah yang
terdampak sehingga penerimaan pembayaran kewajiban oleh nasabah tetap terjaga.
9. MANAJEMEN RISIKO
Manajemen menggunakan pendekatan pengelolaan risiko yang menyeluruh berdasarkan prinsip-prinsip
dan nilai-nilai yang positif, dimana meliputi strategi risiko yang terdefinisikan dengan baik, dewa yang
terstruktur, komite kerja yang bertanggung jawab, pengelolaan wewenang dan jejang pendelegasian
yang terstruktur.
Komite manajemen risiko juga berkewajiban untuk menjaga arahan risiko yang disetujui oleh Dewan
Komisaris dan Direksi dengan tetap mengikuti pedoman yang ada. Perseroan dan Perusahaan Anak
sebagai Perusahaan Anak dari PT Sinar Mas Multiartha Tbk menerapkan konsep berkesinambungan
terkait dengan penerapan manajemen risiko yang dilaksanakan oleh entitas induk.
Kemitraan antara Perseroan dan Perusahaan Anak dengan PT Sinar Mas Multiartha Tbk adalah hal
yang penting, dimana keduanya saling terkait dalam menghadapi segala kemungkinan risiko yang
dapat muncul seiring dengan pertumbuhan dan pengelolaan kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak.
Dalam menerapkan manajemen risiko, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan 4 pilar, yaitu
pengawasan yang aktif dari Direksi dan Dewan Komisaris, Kebijakan dan Penerapan Batasan,
Pengendalian Sistem Informasi Manajemen, dan Pengendalian Internal.
a. Risiko Kredit
Risiko kredit terkait dengan kemampuan nasabah untuk membayar kembali jumlah pokok utang, bunga
beserta liabilitas lainnya yang melekat kepada Perseroan dan Perusahaan Anak. Risiko kredit dikelola
dengan menetapkan kebijakan dan prosedur yang meliputi pembentukan, penjaminan, pemeliharaan
dan penagihan kredit untuk memastikan bahwa profil risiko kredit masih berada dalam kisaran yang
dapat diterima. Kisaran tersebut berdasarkan batasan portofolio Perseroan dan Perusahaan Anak
secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan unsur kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak,
konsentrasi atau kecenderungan-kecenderungan lainnya, kondisi ekonomi, kondisi pasar, efektifitas
produk serta perkiraan kerugian kredit.
b. Risiko Suku Bunga
Untuk meminimalkan risiko suku bunga, Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola beban bunga
melalui kombinasi utang dengan suku bunga tetap dan suku bunga variabel, dengan mengevaluasi
kecenderungan suku bunga pasar. Manajemen juga melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang
ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang menguntungkan sebelum mengambil
keputusan untuk melakukan perikatan utang.
c. Risiko Likuiditas
Dalam pengelolaan risiko ini, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan kerangka kerja batasan
likuiditas yang komprehensif yang meliputi pengelolaan likuiditas jangka pendek maupun jangka panjang
dan komposisi struktur laporan posisi keuangan melalui pemantauan sejumlah rasio laporan posisi
keuangan. Manajemen secara berkala memantau komposisi liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak.
43
Page 64
d. Risiko Operasional
Kerangka manajemen risiko operasional yang sistematis diterapkan untuk memastikan semua risiko
operasional terkendali dan terpantau secara komprehensif dan diterapkan secara teratur dalam semua
bidang utama Perseroan dan Perusahaan Anak. Evaluasi yang berkelanjutan terhadap efektivitas dan
integritas diperlukan guna menunjang penyempurnaan setiap langkah pengelolaan risiko operasional.
Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku
dari Menteri Keuangan dan lembaga pengatur lainnya serta membandingkannya dengan praktek-
praktek usaha sejenis yang ada.
Perseroan dan Perusahaan Anak bergerak dalam bidang pembiayaan yang beroperasi di Indonesia.
Hampir semua transaksi yang dilakukan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam mata uang Rupiah,
sehingga fluktuasi kurs tidak mempengaruhi hasil usaha.
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kebijakan lindung nilai karena hampir semua transaksi
dilakukan dalam denominasi Rupiah.
10. PINJAMAN PERSEROAN YANG MASIH TERUTANG PADA TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR
Berikut ini pinjaman yang masih terutang yang dimiliki Perseroan pada tanggal 30 April 2020 antara lain:
(dalam jutaan Rupiah)
No. Bank Jumlah Plafond Baki Debet Kontraktual Sisa Plafond
Jangka Pendek
1 PT Bank BNI 46 (Persero) Tbk 350.000 310.850 39.150
2 PT Bank Pan Indonesia Tbk (DL) 1.000.000 800.000 200.000
4 PT Bank Capital Tbk 200.000 200.000 -
5 PT Bank Mega Tbk (DL) 800.000 650.000 150.000
7 PT Bank Danamon Tbk (d/h PT Bank BNP) (DL) 100.000 100.000 -
9 PT Bank Sinarmas Tbk 5.000 - 5.000
Subjumlah jangka pendek 2.455.000 2.060.850 394.150
Jangka Panjang
1 PT Bank Pan Indonesia Tbk (FL) 500.000 362.500 -
2 PT Bank Mega Tbk (FL) 300.000 236.111 -
3 PT Bank Danamon Tbk (d/h PT Bank BNP) (FL) 50.000 19.695 -
Subjumlah jangka panjang 850.000 618.306 -
Jumlah 3.305.000 2.679.156 394.100
Pinjaman jangka pendek Perseroan mempunyai jangka waktu 12 bulan sedangkan pinjaman jangka
panjang yang diterima merupakan fasilitas Fixed Loan dengan jangka waktu 3 tahun. Berikut adalah
analisa jatuh tempo pinjaman pada tanggal 30 April 2020:
(dalam jutaan Rupiah)
Jatuh tempo Baki Debet Kontraktual
Kurang dari 1 tahun 2.345.624
1 – 2 tahun 268.254
2 – 3 tahun 65.278
Jumlah 2.679.156
44
Page 65
11. INFORMASI ANALISIS KEUANGAN UNTUK LAPORAN KEUANGAN INTERIM PERSEROAN
Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan, laporan posisi keuangan
konsolidasian interim pada tanggal 31 Maret 2020 dan laporan laba rugi untuk periode-periode tiga
bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019 diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan
untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019 yang tidak diaudit atau direviu
oleh Akuntan Publik serta informasi keuangan ini diambil dan menjadi tanggung jawab dari Perseroan.
Tambahan pengungkapan laporan keuangan konsolidasian interim untuk periode-periode tiga bulan
yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019 adalah sesuai dengan pemanfaatan ketentuan relaksasi laporan
keuangan berdasarkan Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal No. S-101/D.04/2020 tanggal
24 Maret 2020 perihal Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan
Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan Masa Penawaran Awal, dan Penundaan/Pembatalan
Penawaran Umum.
11.1. Pertumbuhan Pendapatan, Beban dan Laba
a. Pendapatan
Berikut ini adalah tabel perkembangan pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode-
periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 31 Maret 2019 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret
(Tidak Diaudit)
KETERANGAN
2020 2019
(3 Bulan) (3 Bulan)
PENDAPATAN
Bunga
Pembiayaan multiguna 222.965 150.660
Pembiayaan modal kerja skema anjak piutang 92.095 106.187
Underwriting Asuransi 98.401 22.511
Administrasi 67.041 86.595
Asuransi 1.019 1.729
Keuntungan selisih kurs
mata uang asing – bersih 108 3.249
Ijarah multijasa 1.109 79
Keuntungan penjualan investasi yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi dan tersedia untuk dijual - 3.916
Sewa operasi 12 87
Lain-lain 26.255 32.521
Jumlah Pendapatan 509.005 407.534
Pendapatan Bunga
Perbandingan pendapatan bunga untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Pendapatan bunga pembiayaan multiguna dan pembiayaan modal kerja skema anjak piutang
konsolidasian, mengalami peningkatan sebesar 22,66% atau Rp 58.213 juta untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2020 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2019.
Peningkatan pendapatan bunga pembiayaan disebabkan oleh peningkatan nilai piutang pembiayaan
multiguna pada 31 Maret 2020.
45
Page 66
Pendapatan Underwriting Asuransi
Perbandingan pendapatan underwriting asuransi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Pendapatan underwriting asuransi konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020
mengalami peningkatan sebesar 337,12% atau Rp 75.890 juta dibandingkan periode tiga bulan yang
berakhir 31 Maret 2019. Peningkatan pendapatan underwriting asuransi disebabkan oleh kenaikan
pendapatan premi asuransi.
Pendapatan Administrasi
Perbandingan pendapatan administrasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Pendapatan administrasi konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 mengalami
Penurunan sebesar 22,58% atau Rp19.554 juta dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2019. Penurunan pendapatan administrasi disebabkan oleh turunnya pencairan kepada
calon debitur untuk pada periode 31 Maret 2020 di bandingkan dengan 31 Maret 2019. Pengenaan
biaya administrasi kepada calon debitur Perseroan bersifat tetap dan tidak bergantung kepada nominal
pencairan pembiayaan.
Pendapatan Asuransi
Perbandingan pendapatan asuransi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Pendapatan asuransi konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 mengalami
penurunan sebesar 41,06% atau Rp710 juta dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret
2019. Penurunan pendapatan asuransi disebabkan oleh menurunnya jumlah pencairan dalam unit
pembiayaan kendaraan pada periode 31 Maret 2020 dibanding dengan periode 31 Maret 2019.
Pendapatan Ijarah Multijasa
Perbandingan pendapatan ijarah multijasa untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Pendapatan ijarah multijasa konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020
mengalami peningkatan sebesar 1.303,80% atau Rp1.030 juta dibandingkan periode tiga bulan yang
berakhir 31 Maret 2019. Peningkatan pendapatan ijarah multijasa disebabkan oleh perolehan imbal
jasa atas meningkatnya pembiayaan haji.
Keuntungan penjualan investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan tersedia
untuk dijual
Perbandingan keuntungan penjualan investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan
tersedia untuk dijual untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dibandingkan periode
tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2019
Selama periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020, Perseroan mengalami kerugian dalam
penjualan investasi yang diukur melalui laba rugi dan tersedia untuk dijual dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2019 dimana Perseroan dan Perusahaan memperoleh keuntungan
dalam penjualan investasi yang diukur melalui laba rugi dan tersedia untuk dijual sebesar Rp 3.916
juta. Kerugian yang terjadi pada periode 31 Maret 2020 disebabkan oleh adanya penurunan nilai wajar
saham dan reksadana dari Perusahaan Anak.
46
Page 67
Pendapatan Lain-lain
Perbandingan pendapatan lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Pendapatan lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 mengalami penurunan
sebesar 19,27% atau Rp6.266 juta dibandingkan 31 Maret 2019. Penurunan pendapatan lain-lain
disebabkan karena pada periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2019, Perseroan menerima
pendapatan dari kredit yang telah dihapus buku.
Jumlah Pendapatan
Perbandingan jumlah pendapatan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Pendapatan usaha konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 mengalami
peningkatan sebesar 24,90% atau Rp101.471 juta dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2019. Peningkatan pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak sangat dipengaruhi oleh
peningkatan pendapatan underwriting asuransi, pendapatan bunga dari sektor multiguna, serta
pertumbuhan yang terjadi pada penyaluran pembiayaan haji.
b. Beban
Berikut ini adalah tabel perkembangan beban Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode-periode
tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret
(Tidak Diaudit)
KETERANGAN
2020 2019
(3 Bulan) (3 Bulan)
Beban
Bunga 177.273 135.488
Gaji dan tunjangan 112.209 111.690
Underwriting Asuransi 37.650 15.338
Kerugian penurunan nilai 47.724 69.316
Umum dan Administrasi 30.220 23.785
Penyusutan 14.943 17.027
Kerugian yang belum direalisasi dari investasi yang diukur 5.342 -
pada nilai wajar melalui laba rugi
Kerugian penjualan investasi yang diuku pada
nilai wajar melalui laba rugi dan tersedia untuk dijual 43 -
Lain-lain 10.086 15.970
Jumlah Beban 435.490 388.614
Beban Bunga
Perbandingan beban bunga untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020
dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Beban bunga konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 mengalami
peningkatan sebesar 30,84% atau Rp41.785 juta dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2019. Peningkatan beban bunga disebabkan oleh peningkatan fasilitas kredit perbankan yang
diterima dan peningkatan aktivitas pasar modal Perseroan melalui penerbitan obligasi. Komposisi suku
bunga dari fasilitas kredit perbankan, serta obligasi dan medium term notes memberikan pengaruh
pada kenaikan beban bunga Perseroan.
47
Page 68
Beban Gaji dan Tunjangan
Perbandingan beban gaji dan tunjangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020
dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Beban gaji dan tunjangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada 31 Maret 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,5% atau Rp519 juta dibandingkan periode
tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019. Peningkatan beban gaji dan tunjangan disebabkan oleh
adanya penyesuaian gaji terutama terkait dengan kenaikan upah minimum regional.
Beban Underwriting Asuransi
Perbandingan beban underwriting asuransi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Beban underwriting asuransi konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020
mengalami peningkatan sebesar 145,47% atau Rp22.312 juta dibandingkan periode tiga bulan yang
berakhir 31 Maret 2019. Peningkatan Beban underwriting asuransi disebabkan oleh peningkatan beban
klaim atas asuransi kredit yang terjadi pada Perusahaan Anak.
Kerugian Penurunan Nilai Piutang
Perbandingan kerugian penurunan nilai untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret
2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019
Kerugian penurunan nilai konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berahir pada 31 Maret 2020
mengalami penurunan sebesar 31,15% atau Rp21.592 juta dibandingkan peride tiga bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2019. Penurunan kerugian penurunan nilai tersebut disebabkan oleh penurunan
pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai atas pembiayaan multiguna.
Beban Umum dan Administrasi
Perbandingan beban umum dan administrasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Beban umum dan administrasi konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret
2020 mengalami peningkatan sebesar 27,05% atau Rp6.435 juta dibandingkan pada 31 Maret 2019.
Peningkatan beban umum dan administrasi disebabkan oleh kenaikan pada biaya asuransi.
Beban Penyusutan
Perbandingan beban penyusutan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Beban penyusutan konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 mengalami
penurunan sebesar 12,24% atau Rp2.084 juta dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret
2019. Penurunan beban penyusutan disebabkan metode penyusutan yang dipakai diluar bangunan
adalah menggunakan metode saldo menurun ganda (double declining method) sehingga beban
penyusutan akan semakin berkurang.
48
Page 69
Kerugian yang belum direalisasi dan investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Perbandingan kerugian dari yang belum direalisasi dari investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2019
Pada periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020, Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
kerugian yang belum direalisasi dari investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi karena
turunnya nilai wajar unit reksa dana dan saham.
Beban Lain-lain
Perbandingan beban lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020
dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Beban lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 mengalami penurunan sebesar
36,84% atau Rp5.884 juta dibandingkan 31 Maret 2019. Penurunan beban lain-lain disebabkan
oleh penurunan kerugian penjualan agunan yang diambil alih pada periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2020.
Jumlah Beban
Perbandingan jumlah beban untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020
dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Jumlah beban konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 mengalami
kenaikan sebesar 12,06% atau sebesar Rp 46.876 juta dibanding periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2019. Perseroan dan Perusahaan Anak menilai kenaikan beban tersebut disebabkan oleh
meningkatnya beban bunga dan beban underwriting asuransi Perseroan dan Perusahaan Anak.
c. Laba Sebelum Pajak
Perbandingan laba sebelum pajak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Laba sebelum pajak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 mengalami peningkatan
sebesar 288,56% atau sebesar Rp54.595 juta dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada
31 Maret 2019. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan sebesar 24,90%, sedangkan
kenaikan beban 12,06%. Kenaikan pendapatan terutama berasal dari kenaikan pendapatan bunga dan
pendapatan underwriting asuransi, seiring dengan meningkatnya beban bunga dan beban underwriting
asuransi. Perseroan terus berupaya melakukan efisiensi dan disiplin pengendalian biaya pada akhirnya
mempengaruhi laba Perseroan.
d. Laba Bersih
Perbandingan laba bersih untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 dengan
periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Laba bersih untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 mengalami peningkatan
sebesar 383,08% atau Rp58.240 juta dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2019.
Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah pendapatan sebesar 24,90% pada periode
31 Maret 2020 terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan underwriting asuransi sebesar
Rp75.890 juta atau sebesar 337,12% dan pendapatan bunga dari sektor multiguna sebesar 47,99%
atau Rp72.305 juta.
49
Page 70
e. Penghasilan Komprehensif Lainnya
Perbandingan penghasilan (rugi) komprehensif lainnya untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2020 dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2019
Selama periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020, terdapat rugi komprehensif sebesar Rp25.106
juta. Hal ini terjadi sebagai dampak dari kerugian yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar aset
tersedia untuk dijual.
11.2. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
a. Aset
Perbandingan aset pada tanggal 31 Maret 2020 dengan tanggal 31 Desember 2019
Aset konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 2,51% atau Rp228.190
juta dibandingkan aset konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2019, hal ini sebagian besar disebabkan
oleh penurunan kas dan setara kas dan piutang pembiayaan multiguna.
b. Liabilitas
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menjalankan usahanya memerlukan pinjaman untuk
memperbesar usahanya. Apabila suku bunga pinjaman berubah, maka Perseroan dan Perusahaan
Anak mengikuti perubahan dengan membebankan kepada nasabah. Di samping itu Perseroan dan
Perusahaan Anak telah melakukan perhitungan selisih bunga pinjaman dengan pembiayaan. Pada
tanggal 31 Maret 2020, jumlah liabilitas konsolidasian adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret
(Tidak Diaudit)
2020
6.797.220
Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Maret 2020 dengan tanggal 31 Desember 2019
Liabilitas konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 3,91% atau
Rp276.527 juta dibandingkan liabilitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2019, hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan surat utang jangka menengah dan liabilitas kontrak asuransi, dan kenaikan
utang obligasi.
c. Ekuitas
Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Maret 2020 dengan tanggal 31 Desember 2019
Ekuitas konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2020 adalah sebesar Rp2.082.274 juta, mengalami kenaikan
sebesar 2,38% atau Rp48.337 juta dibandingkan ekuitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember
2019, hal ini disebabkan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak memperoleh laba komprehensif selama
tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020 sebesar Rp48.337 juta.
50
Page 71
11.3. Imbal Hasil Aset, Imbal Hasil Ekuitas dan Gearing Ratio
Berikut rasio-rasio keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak:
31 Maret
Keterangan (Tidak Diaudit)
2020
Imbal hasil aset (return on asset) 0,83%
Imbal hasil ekuitas (return on equity) 3,53%
Gearing ratio *) 2,85x
*) jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga dibagi dengan ekuitas
51
Page 72
VI. FAKTOR RISIKO
Sebagaimana halnya dengan kegiatan usaha yang lain, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan
juga tidak terlepas dari beberapa risiko usaha yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun
eksternal. Faktor risiko usaha dan risiko umum disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi
Perseroan.
A. RISIKO UTAMA
Risiko Pembiayaan
Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan, maka setiap jasa pembiayaan yang diberikan
Perseroan akan menghadapi risiko kemungkinan terjadinya ketidakmampuan pembayaran kembali oleh
nasabah atas dana pembiayaan yang telah diberikan yang bila jumlah material akan dapat menurunkan
pendapatan Perseroan.
B. RISIKO USAHA
1. Risiko Pendanaan
Karakteristik usaha jasa keuangan yang pada umumnya bergantung pada sumber pendanaan baik
jangka panjang maupun jangka pendek. Ketidakmampuan untuk memperoleh pendanaan dengan jangka
waktu yang sesuai dengan pemberian pembiayaan dapat mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian
pendanaan (mismatch).
2. Risiko Operasional
Risiko ini merupakan risiko yang dihadapi Perseroan sehubungan dengan tingkat efektifitas dari sistem,
prosedur dan pengawasan di dalam lingkungan internal Perseroan yang dapat menurunkan proses
transaksi usaha, pembukuan dan pelaporan yang dapat menurunkan kinerja Perseroan.
3. Risiko Strategis
Risiko strategis adalah risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya penetapan dan pelaksanaan
strategi Perseroan yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat, atau kurang
responsivenya perusahaan terhadap perubahan eksternal yang mengakibatkan tidak tercapainya target
yang sudah ditetapkan oleh Perseroan.
4. Risiko Persaingan
Deregulasi di sektor keuangan dan perbankan telah mendorong persaingan yang semakin ketat antara
lembaga-lembaga keuangan dan perbankan dalam menghimpun dana masyarakat, produk-produk
jasa yang ditawarkan hampir bersifat homogen, sehingga persaingan antar perusahaan jasa keuangan
dengan dasar perbedaan produk sukar dilaksanakan. Batas persaingan terletak pada kemampuan
lembaga keuangan untuk menyediakan dan memberikan produk-produknya kepada para nasabahnya
dengan cara yang paling efisien. Tingginya tingkat persaingan dapat berakibat hilangnya nasabah
terpercaya Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian
Risiko ekonomi yang berpengaruh negatif terhadap perkembangan usaha Perseroan adalah bila
terjadi kelesuan ekonomi sehingga berakibat berkurangnya tingkat investasi yang dilakukan oleh para
pengusaha. Berkurangnya investasi tersebut pada gilirannya akan berdampak pada berkurangnya
52
Page 73
permintaan terhadap jasa yang ditawarkan oleh lembaga pembiayaan termasuk Perseroan. Selain itu
jika laju inflasi terlalu tinggi akan berpengaruh terhadap kinerja Perseroan dalam menghasilkan laba
sehingga akan menurunkan juga perkembangan ataupun ekspansi usaha Perseroan.
2. Risiko Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat mempengaruhi kondisi sumber dana maupun penggunaan dana. Kebijakan
uang ketat mengakibatkan sumber dana mengecil yang kemudian dapat mengakibatkan naiknya tingkat
suku bunga. Deregulasi akan melonggarkan sumber dana yang selanjutnya mengakibatkan turunnya
tingkat bunga. Situasi tersebut akan menurunkan aktifitas Perseroan maupun hasil usaha yang dapat
diperoleh.
3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam kegiatan usahanya, Perseroan berhubungan dengan berbagai pihak dengan kepentingan
berbeda-beda, mulai dari pengguna jasa hingga karyawan Perseroan. Seluruh hubungan tersebut
dilandaskan pada kepentingan ekonomis yang mungkin diatur dalam dokumen yang dibuat mengikuti
ketentuan-ketentuan yang diatur oleh hukum untuk mengatur hak dan kewajiban setiap pihak yang
telah disetujui oleh kedua belah pihak. Adanya pelanggaran atau perbedaan dapat mengakibatkan
salah satu pihak akan mengajukan tuntutan atau gugatan hukum kepada pihak lainnya. Setiap tuntutan
atau gugatan hukum tentu saja berpotensi untuk menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat,
salah satunya adalah Perseroan.
4. Risiko Sosial dan Keamanan
Gejolak sosial, seperti pandemi virus Covid19 dan keamanan dapat berdampak luas pada sektor
ekonomi. Gejolak ini mengakibatkan turunnya berbagai kegiatan di berbagai sektor industri termasuk
sektor kendaraan bermotor. Apabila hal tersebut terjadi maka mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan
dan menurunkan pendapatan Perseroan.
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Obligasi serta utang pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan
untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan
Obligasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH,
DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN
DALAM PROSPEKTUS.
53
Page 74
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 22 Juni 2020 atas
laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2019 dan 2018
yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian yang perlu
diungkapkan dalam Prospektus ini.
Manajemen Perseroan menyatakan tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal laporan Akuntan
sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran yang berdampak material terhadap keadaan
keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Sehubungan dengan Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal No. S-101/D.04/2020 tanggal
24 Maret 2020 perihal Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan
Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan Masa Penawaran Awal, dan Penundaan/Pembatalan
Penawaran Umum, manajemen Perseroan telah menyajikan laporan keuangan konsolidasian interim
yang tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik serta informasi keuangan ini diambil dan menjadi
tanggung jawab dari Perseroan pada tanggal 31 Maret 2020 serta untuk periode-periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 dan 2019 dalam Prospektus ini.
Manajemen Perseroan menyatakan tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian interim sejak tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Maret 2020 yang berdampak
material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan.
54
Page 75
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta didirikan dengan nama PT Sinar Supra Leasing Company,
sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Sinar Supra Leasing Co. No.45 Tanggal
7 September 1985 Jo. akta Perubahan Anggaran Dasar PT Sinar Supra Leasing Co. No.125 tanggal
13 Desember 1985, keduanya dibuat di hadapan Benny Kristianto,SH., Notaris di Jakarta dan telah
diumumkan dalam Tambahan No. 582 Berita Negara Republik Indonesia No. 27 tanggal 4 April 1989.
Berikut ini merupakan struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat Perseroan
didirikan:
MODAL SAHAM
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama dengan
Nilai Nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) setiap saham
Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
KETERANGAN Jumlah Nominal
Jumlah Saham %
(Rp)
Modal Dasar 5.000 5.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Sinar Mas Tunggal 500 500.000.000 50,00
PT Supra Veritas 500 500.000.000 50,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000 1.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 4.000 4.000.000.000
Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan terakhir diubah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sinar Mas Multifinance
No. 179 tanggal 27 Juli 2017 dibuat di hadapan Aviandini Hanurantii, SH., Notaris di Kabupaten
Sukabumi, yang bukti penerimaan pemberitahuan perubahan pasal 14 dan pasal 15 telah diterima
oleh Menhumkan sebagaimana termaktub dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0156800 dan persetujuan
perubahan pasal 3 (Maksud dan Tujuan) sesuai dengan keputusannya No. AHU-0015397.AH.01.02.
TAHUN 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0092032.AH.01.11.
TAHUN 2017, ketiganya tertanggal 28 Juli 2017.
Perseroan telah memperoleh ijin untuk melakukan kegiatan usaha dalam bidang Sewa Guna Usaha,
Anjak Piutang, dan Pembiayaan Konsumen, sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No.441/KMK.017/1996, tertanggal 21 Juni 1996, tentang Perubahan
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.227/KMK.013/1991 Tanggal 14 Maret 1991
tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada PT Sinar Mas Multifinance (D/H PT Sinar
Supra Finance Company) serta izin pembukaan unit usaha syariah sebagaimana termaktub dalam
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-109/NB.233/2017 Tentang Pemberian
Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perseroan Pembiayaan Kepada PT Sinar Mas Multifinance.
Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sinar Mas Multifinance
No. 179 tanggal 27 Juli 2017 dibuat di hadapan Aviandini Hanuranti, SH., Notaris di Kabupaten
Sukabumi, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan keputusannya
No. AHU-0015397.AH.01.02.TAHUN 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan
No. AHU-0092032.AH.01.11.TAHUN2017, keduanya tertanggal 28 Juli 2017 ialah berusaha dalam
bidang perusahaan pembiayaan.
55
Page 76
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang
berlaku, dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Investasi;
b. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Modal Kerja;
c. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Multiguna
d. Menjalankan kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
e. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Syariah, meliputi pembiayaan jual beli, pembiayaan
investasi, dan/atau pembiayaan jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad berdasarkan
prinsip syariah;
f. Menjalankan kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Perubahan maksud dan tujuan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 31/POJK.05/2014 perihal
menjalankan kegiatan usaha pembiayaan syariah.
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak
dalam bidang pembiayaan dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan telah
sesuai dengan KBLI Tahun 2017.
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Berikut ini kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan antara lain:
Tanggal Keterangan terkait Kejadian Penting
13 Oktober 2017 Peningkatan aset dari pembelian saham pada Perusahaan Anak
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM
Tahun 2018
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinar Mas
Multifinance No. 2 tanggal 12 September 2018 dibuat dihadapan Syofilawati, S.H., Notaris di Bekasi, yang
bukti penerimaan pemberitahuan peningkatan modal disetor (pasal 4 ayat 2) Perseroan sebagaimana
tercantum dalam surat Menkumham dengan surat No. AHU-AH.01.03.0242203 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0120847.AH.01.11.TAHUN 2018, keduanya tanggal 13 September 2018.
Modal disetor ditingkatkan menjadi Rp1.190.000.000.000,- (satu triliun seratus sembilan puluh miliar
Rupiah) yang terbagi atas 1.190.000 (satu juta seratus sembilan puluh ribu) lembar Saham masing-
masing bernilai Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) yang seluruhnya diambil bagian oleh PT Sinar Mas
Multiartha Tbk., struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
MODAL SAHAM
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama dengan
Nilai Nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) setiap saham
Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
KETERANGAN Jumlah Nominal
Jumlah Saham %
(Rp)
Modal Dasar 3.000.000 3.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 1.189.999 1.189.999.000.000 99,9999
PT Sinartama Gunita 1 1.000.000 0,0001
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.190.000 1.190.000.000.000 100,0000
Jumlah Saham Dalam Portepel 1.810.000 1.810.000.000.000
56
Page 77
Tahun 2019
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan pada tahun 2019.
Tahun 2020
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan pada tahun 2020.
4. PERIZINAN
Izin Kegiatan Usaha Perseroan
Sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan, Perseroan telah memiliki izin operasional
sebagai berikut:
a. Perseroan telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan usaha Pembiayaan sebagaimana
tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 441/KMK.017/1996 tanggal
21 Juni 1996 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.277/
KMK.013/1991 Tanggal 14 Maret 1991 Tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan
Kepada PT. Sinar Mas Multifinance (d/h PT. Sinar Supra Finance Company).
b. Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-109/NB.233/2017 tanggal
6 November 2016 Tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perseroan Pembiayaan
Kepada PT Sinar Mas Multifinance.
c. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120106530491, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggaraan OSS berdasarkan ketentuan Pasal
24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan NIB kepada:
Nama Perusahaan : PT Sinar Mas Multifinance
Alamat Perusahaan : Plaza BII Menara III Jalan M.H.Thamrin No.51, Kel
Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Adm. Jakarta
Pusat, Provinsi DKI Jakarta
NPWP : 01.397.370.6-073.000
Email : Corporate.secretary@simasfinance.co.id
Nama KBLI : Pembiayaan Konsumen (consumers credit), pembiayaan
anjak piutang (factoring), Pembiayaan Non Leasing
Lainnya
Kode KBLI : 64922, 64992, 64929
Status Penanaman Modal : PMDN
NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku
selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang–undangan.
d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.397.370.6-073.000.
e. Perseroan memilki 111 kantor cabang yang berlokasi di Jabodetabek, Jawa Barat, Yogyakarta,
Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera, Kalimantan,
Belitung dan Sulawesi dan telah memperoleh seluruh izin yang diperlukan untuk membuka Kantor
Cabang.
57
Page 78
Perizinan Sehubungan Dengan Pembukaan Kantor Cabang
KANTOR CABANG
NO. IZIN PEMBUKAAN
WILAYAH ALAMAT
1. JAKARTA Jl. RS Fatmawati No.15, Ruko Graha Cipete KEP-386/KM.6/2003 10 November 2003
SELATAN Indah Blok B/22, Jakarta Selatan.
2. JAKARTA PUSAT Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok E 5-6, KEP-386/KM.6/2003 10 November 2003
Jl. Letjen.Suprapto, Kel. Sumur Batu, Kec.
Kemayoran, Jakarta Pusat.
3. BOGOR Jl.Pajajaran No. 38A, Gedung Bank Sinar Mas KEP-480/KM.5/2004 Jo.
Lt. 4, Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah, Bogor. S-1476/MK.10/2009 1 Oktober 2009
4. BANDUNG Jl. Abdul Rivai No.2, Bandung, Kec. Bandung KEP-386/KM.6/2003 10 November 2003
Wetan, Kel. Tamansari, Bandung.
5. SURABAYA Jl. Diponegoro No. 64, Gedung Bank Sinar KEP-386/KM.6/2003 Jo.
Mas Lt. 4, Surabaya. S-1476/MK.10/2009 1 Oktober 2009
6. MALANG Gedung Bank SInar Mas Lt. 1, Jl. Basuki KEP-386/KM.6/2003 Jo. S-714/MK.10/2008
Rachmat No. 58, Kel. Kauman, Kec. Klojen, 21 Mei 2008
Malang.
7. CIREBON Jl. Dr.Wahidin Sudirohusodo Nomor 29, Kel. KEP-386/KM.6/2003 Jo. S-165/MK.10/2012
Sukapura, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, 10 Februari 2012
Provinsi Jawa Barat.
8. SEMARANG Sultan Agung Shop House Kav.9 Jalan Sultan KEP-386/KM.6/2003 Jo. S-165/MK.10/2012
Agung Nomor 104-106, Kel. Wonotingal, Kec. 10 Februari 2012
Candisari, Kota Semarang, Provinsi Jawa
Tengah.
9. YOGYAKARTA Jl. Ring Road Utara RT 28/16, Condongcatur, KEP-386/KM.6/2003 10 November 2003
Sleman.
10. PEKALONGAN Gedung Bank Sinar Mas, Jl. Dr. Cipto Nomor KEP-262/KM.10/2009 11 Agustus 2009
39, Kel. Keputran, Kec. Pekalongan Timur,
Pekalongan.
11. MANADO Jl. Sam Ratulangi Nomor 18, Manado. KEP-263/KM.10/2009 11 Agustus 2009
12. BANDA ACEH Jl. Dr. Muhammad Hasan Nomor 330, Desa KEP-261/KM.10/2009 Jo.
Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kota S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Banda Aceh, Provinsi Aceh.
13. PALEMBANG Jl. Basuki Rahmat No. 776, Kelurahan Ario KEP-257/KM.10/2009 Jo.
Kemuning, Kecamatan Kemuning, Kota S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
14. MAGELANG Ruko Metro Square Blok F-1, Jl. Mayjend KEP-030/KM.5/2006 Jo.
Bambang Soegeng, Desa Mertoyudan, S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang,
Provinsi Jawa Tengah.
15. KEDIRI Gedung Bank Sinar Mas Lt.3, Jl. Erlangga KEP-030/KM.5/2006 Jo.
No.32-34, Kel. Ngadirejo, Kediri. S-714/MK.10/2008 21 Mei 2008
16. TASIKMALAYA Jl. Sutisna Senjaya Nomor 65, Kelurahan KEP-030/KM.5/2006 Jo.
\ Lengkong sari, Kecamatan Tawang, Kota S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Tasikmalaya, Jawa Barat.
17. KARAWANG Gedung Bank Sinar Mas, Lt.3, Jl.Kertabumi KEP-030/KM.5/2006 Jo.
No.18 A, Karawang. S-714/MK.10/2008 21 Mei 2008
18. KUDUS Ruko Ahmad Yani Kav.16, Jl. Ahmad Yani, Kel. KEP-030/KM.5/2006 20 Februari 2006
Panjunan, Kec. Kota, Kab. Kudus.
19. MEDAN Jl. Mangkubumi Nomor 18, Medan. KEP-057/KM.10/2008 8 April 2008
20. DEPOK Komplek ITC Depok Nomor 18, Jl. Margonda KEP-057/KM.10/2008 8 April 2008
Raya Nomor 56, Depok.
21. GARUT Jl. Cileduk Nomor 180, Kel. Kota Kulon, Kec. KEP-057/KM.10/2008 8 April 2008
Garut, Garut.
22. PONTIANAK Jl. AdiSucipto No. 10, RT. 003 / RW. 015, KEP-057/KM.10/2008
Pontianak Jo. 1005/SMMF-DIR/XII/2012 10 Desember
2012
23. PEKANBARU Jl. Riau No.105, Kelurahan Padang Terubuk, KEP-057/KM.10/2008 8 April 2008
Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
24. JAMBI Jl. Hayam Wuruk No. 147, Kelurahan Talang KEP-057/KM.10/2008 Jo.
Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Provinsi Jambi.
25. PADANG Jl. Damar No.67, Padang Barat, Padang. KEP-057/KM.10/2008 8 April 2008
58
Page 79
KANTOR CABANG
NO. IZIN PEMBUKAAN
WILAYAH ALAMAT
MOJOKERTO Jl. Empu Nala Nomor 85, Kelurahan KEP-480/KM.5/2004 Jo.
26.
Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
27. PURWOKERTO Jl. S.Parman Nomor 77, RT 05 / RW 03, KEP-480/KM.5/2004 7 Desember 2004
Purwokerto
28. SOLO Jl. Jend. Urip Sumoharjo No. 163, Kel. KEP-480/KM.5/2004
Kepatihan Wetan, Kec. Jebres Solo Jo. 1005/SMMF-DIR/XII/2012 10 Desember
2012
29. TEGAL Ruko Nirmala Estate No. 7A, Jl. Yos Sudarso KEP-480/KM.5/2004 7 Desember 2004
Nomor 20, Tegal.
30. DENPASAR Jl. Tantular No.8 Renon, Denpasar. KEP-480/KM.5/2004 Jo. S-714/MK.10/2008
21 Mei 2008
31. KUPANG Jl. Flores No.8, RT.012 / RW.003, Kelurahan KEP-260/KM.10/2009 11 Agustus 2009
Fatubesi, Kecamatan Kupang Utara,
Kabupaten Kupang.
32. BANDAR Jl. Ikan Hiu No.3 Teluk Betung, Kota Bandar KEP-256/KM.10/2009 Jo.
LAMPUNG Lampung, Provinsi Lampung. S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
33. MAKASSAR Jl. Pengayom No.182, Komplek Panakukang KEP-264/KM.10/2009 11 Agustus 2009
Mas, Kel. Masale, Kec. Panakkukang,
Makassar.
34. RANTAU Jl. Imam Bonjol No.4 C, Rantau Prapat, KEP-279/KM.10/2011 23 Maret 2011
PRAPAT Labuhan Batu, Sumatera Utara.
-
LABUHAN BATU
35. JEMBER Jl. Ahmad Yani No.86, Kabupaten Jember, KEP-277/KM.10/2011 23 Maret 011
Provinsi Jawa Timur.
36. MATARAM Jl. Pejangkik Nomor 24, Kelurahan Mataram KEP-276/KM.10/2011 Jo.
Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Provinsi Nusa Tenggara Barat.
37. LUBUK Jl. Yos Sudarso No.12, Kelurahan Marga KEP-283/KM.10/2011 Jo.
LINGGAU Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Provinsi Sumatera Selatan.
38. SAMARINDA Jl. AW. Syahrani No.29, Kel. Air Hitam, Kec. KEP-282/KM.10/2011 Jo.
Samarinda Ulu. 1005/SMMF-DIR/XII/2012 10 Desember 2012
39. PANGKAL Jl. Sukarno Hatta Km.5, No.17, RT 14 / RW 05, KEP-258/KM.10/2009 Jo.
PINANG Kel. Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kab. Bangka 1017/SMMF/XII/2012 19 Desember 2012
Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
40. BALIKPAPAN Jl. Jend. Sudirman No. 1B – 1C, Gedung Bank KEP-281/KM.10/2011 Jo.
Sinar Mas Lt. 3, Balikpapan 1005/SMMF-DIR/XII/2012 10 Desember 2012
41. BENGKULU Jl. Jati No.16, kelurahan Sawah Lebar, KEP-259/KM.10/2009 Jo.
Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Provinsi Bengkulu.
42. SUKABUMI Jl. R.A Kosasih Nomor 118, RT 02 / RW 02, KEP-98/KM.10/2012 22 Februari 2012
Kelurahan Subang Jaya, Kecamatan Cikole,
Sukabumi.
43. TULUNGAGUNG Jl. I Gusti Ngurah Rai Nomor 63, Kabupaten KEP-327/KM.10/2012 5 Juli 2012
Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
44. SELONG Jl. TGKH Zainudin Abdul Madjid Nomor KEP-328/KM.10/2012 5 Juli 2012
- 67, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong,
LOMBOK Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa
TIMUR Tenggara Barat
45. SINGARAJA Jl. Ngurah Rai Nomor 8A Singaraja, Kelurahan KEP-331/KM.10/2012 5 Juli 2012
- Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten
BULELENG Buleleng, Provinsi Bali.
46. PRABUMULIH Jl. Jend. Sudirman Nomor 70-71, Kel. Muara KEP-330/KM.10/2012 5 Juli 2012
Dua, Kec. Prabumulih Timur, Kota Prabumulih,
Provinsi Sumatera Selatan.
47. SUBANG Jl. Otista No.252, Kelurahan Karanganyar, KEP-332/KM.10/2012 5 Juli 2012
Kecamatan Subang, Kabupaten Subang,
Provinsi Jawa Barat.
48. PURWAKARTA Jl. Ibrahim Singadilega No.86 B, Kel. KEP-321/KM.10/2012 5 Juli 2012
Nagrikaler, Kec. Purwakarta, Kab. Purwakarta,
Provinsi Jawa Barat.
59
Page 80
KANTOR CABANG
NO. IZIN PEMBUKAAN
WILAYAH ALAMAT
49. TANJUNG Jl. Jend. Sudirman No. 18, RT 037/ RW KEP-323/KM.10/2012 5 Juli 2012
PANDAN 015, Kelurahan Pangkal Lalang, kecamatan
- Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi
BELITUNG Kepulauan Bangka Belitung.
50. PEMATANG Jl. HOS Cokroaminoto No. 54, Simp. KEP-324/KM.10/2012 5 Juli 2012
SIANTAR Majapahit, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara,
Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera
Utara.
51. BANJAR Jl. Letjen Soewarto No.97, Lingkungan KEP-325/KM.10/2012 5 Juli 2012
Gudang, RT.05 RW 04, Kelurahan Hegarsari,
Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Provinsi
Jawa Barat.
52. TERNATE Jl. Kamboja Nomor 55 A, Kelurahan Takoma, KEP-326/KM.10/2012 5 Juli 2012
Kecamatan Kota Ternate Tengah, Provinsi
Maluku Utara.
53. MADIUN Jl. Sumatera No.25, Kota Madiun KEP-278/KM.10/2011 Jo.
1005/SMMF-DIR/XII/2012 10 Desember 2012
54. TANJUNG Jl. Engku Putri No.41, kelurahan Tanjung Ayun KEP-280/KM.10/2011 Jo.
PINANG Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung S-165/MK.10/2012 10 Februari 2012
Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
55. DUMAI Jl. Sultan Syarif Kasim No 291, Kelurahan KEP-106/KM.10/2012 22 Februari 2012
Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur, Riau.
56. PALU Jl. Masjid Raya No. 10, Kelurahan Lolu Utara, KEP-97/KM.10/2012 22 Februari 2012
Kecamatan Palu Selatan, Palu.
57. BANJARMASIN Jl. Haryono MT No. 40, Banjarmasin KEP-107/KM.10/2012 Jo.
1005/SMMF-DIR/XII/2012 10 Desember 2012
58. BATAM Komplek Ruko Raflesia Business Centre Blok KEP-105/KM.10/2012
F No. 1, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Jo. 1003/SMMF-DIR/XII/2012 3 Desember 2012
Kepulauan Riau.
59. SUMEDANG Jl. Mayor Abdurachman No 199, RT. 02 / RW. KEP-104/KM.10/2012 22 Februari 2012
10, Kel. Kotakaler, Kec. Sumedang Utara, Kab.
Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
60. GORONTALO Jl. HB. Jassin No 3, Kel. Limba B, Kec. Kota KEP-102/KM.10/2012 22 Februari 2012
Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
61. SALATIGA Jl. Diponegoro No. 77 J-K Ruko Diponegoro KEP-103/KM.10/2012 22 Februari 2012
Bisnis Square, Kel. Sidorejo Lor, Kec. Sidorejo,
Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.
62. TUBAN Jl. Basuki Rahmad No 42, Kelurahan KEP-100/KM.10/2012 22 Februari 2012
Sendangharjo, Kabupaten Tuban, Provinsi
Jawa Timur.
63. KENDARI Jl. MT Haryono 88 A, Kelurahan Wawowangu, KEP-96/KM.10/2012 22 Februari 2012
Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi
Tenggara.
64. CILACAP Jl. RE Martadinata No 192, Kel. Tambakreja, KEP-99KM.10/2012 22 Februari 2012
Kec. Cilacap Selatan, Kab. Cilacap, Provinsi
Jawa Tengah.
65. MUARA BUNGO Jl. M. Yamin No.32, Muara Bungo, Kel. Bungo KEP-101/KM.10/2012 22 Februari 2012
Barat, Kec. Pasar Muara Bungo, Kabupaten
Bungo, Provinsi Jambi.
66. BANYUWANGI Gedung Bank Sinarmas Lantai 3, Jl. Basuki KEP-691/KM.10/2012 12 Desember 2012
Rahmat No. 61, Kel. Singotrunan, Kec.
Banyuwangi, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.
67. BEKASI Ruko Mega Kalimalang, Jl. K.H. Noer Ali KEP-692/KM.10/2012 12 Desember 2012
No. 27-28, Kel. Pekayon Jaya, Kec. Bekasi
Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
68. PALANGKARAYA Jl. Imam Bonjol No. 19 F, Kel. Langkai, Kec. KEP-693/KM.10/2012 12 Desember 2012
Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan
Tengah.
69. SIDOARJO Ruko Graha Mutiara Delta Blok A-5, Jl. KEP-694/KM.10/2012 12 Desember 2012
Doponegoro No. 10, Kel. Sidokumpul, Kec.
Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur.
70. ASAHAN / Gedung Bank Sinarmas Lt.4 Jalan Hos KEP- 368/NB.111/2014 12 November 2014
KISARAN Cokroaminoto No.72 C Kel/Desa Kisaran Kota
Kec. Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan
60
Page 81
KANTOR CABANG
NO. IZIN PEMBUKAAN
WILAYAH ALAMAT
71. BATULICIN Jalan Raya Batulicin RT.01/01 Desa Sejahtera KEP-187/NB.11/2013 19 Juli 2013
Kecamatan Simpang Empat Kab. Tanah
Bumbu, Kalimantan Selatan
72. BITUNG Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir KEP- 367/NB.111/2014 12 November 2014
Kota Bitung
73. BUKIT TINGGI Jl Ahmad Karim No 18C, Kel/Desa Benteng KEP-10/NB.11/2014 10 Februari 2014
Pasar Atas, Kec Guguk Panjang
74. CIANJUR Jalan Dr. Muwardi No.173 RT 02 RW 018, KEP-322/KM.10/2012 tanggal 5 Juli 2012
Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur,
Kabupaten Cianjur
75. INDRAMAYU Jalan Jend Sudirman No. 93 RT01 RW KEP-185/NB.11/2013 19 Juli 2013
07, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/
Kabupaten Indramayu
76. JOMBANG Jl. Gatot Subroto, Mojongapit, Jombang, KEP- 314/NB.111/2015 26 Oktober 2015
Jombang (SHGB No.235 - 333M2 & 236 -
530M2 / PBB - 738M2)
77. MAJALENGKA Jl. KH Abdul Halim No. 149 Kel Majalengka KEP-186/NB.11/2013 19 Juli 2013
Kulon Kec Majalengka Kab Majalengka
78. OGAN Jl. Jend A. Yani RT 034 Kel. Baturaja Lama, KEP- 302/NB.111/2014 22 September 2014
KOMERING ULU Kec. Baturaja Timur, Kab. OKU - Sumsel
(Baturaja)
79. PADANG Jl. Sudirman Eks. Merdeka Komplek City Walk KEP-183/NB.11/2013 19 Juli 2013
SIDEMPUAN Blok C No.10 Kelurahan Kantin Kecamatan
Padangsidimpuan Utara
80. PARE-PARE Jalan Veteran No.40 RT 01 RW 004 Kel Ujung KEP- 301/NB.111/2014 22 September 2014
Sabbang Kec Ujung Kota Parepare
81. PONOROGO Jalan Aloon Aloon Timur No.04 Rt 002 Rw 003 KEP - 121/NB.111/2017 4 Agustus 2017
Kelurahan/Desa Mangkujayan Kecamatan
Ponorogo Kabupaten Ponorogo
82. SAROLANGUN Jl. Lintas Sumatera Km.2 Kel. Aur Gading Kec. KEP- 300/NB.111/2014 22 September 2014
Sarolangun Kab. Sarolangun
83. LAHAT Jl. Mayor Ruslan III No. 29 RT 004 RW 01 KEP- 369/NB.111/2014 12 November 2014
Kelurahan Pasar Baru Lahat
84. TOMOHON Jl. Babe Palar Kel. Mintani Kec. Tomohon KEP- 369/NB.111/2015 17 Desember 2015
Tengah Kota Tomohon
85. KLATEN Jl. Rajawali No. 113 Kel Kabupaten. Kab. KEP - 37/NB.111/2016 2 Mei 2016
Klaten
86. BREBES Jl Raya Utara No.77 Rt.001/004 Dukuh Turi KEP-8/NB.11/2014 10 Februari 2014
Kec.Bumiayu Kab.Brebes
87. KEBUMEN Jl. Mayjend Sutoyo No.41 RT06/RW06 KEP-6/NB.11/2014 10 Februari 2014
Kebumen
88. BOJONEGORO Jl. Untung Suropati RT.007 RW.03 Subang, KEP- 311/NB.111/2015 26 Oktober 2015
Bojonegoro, Bojonegoro (SHGB No.547 /
805M2)
89. LOMBOK Jln. Soekarno Hatta, Praya KEP- 366/NB.111/2014 12 November 2014
TENGAH /
PRAYA
90. BIMA Jl. Gajah Mada No. 6 Lt. 3 Lingkungan Karara, KEP- 299/NB.111/2014 22 September 2014
Kelurahan Monggonao, Kec. Mpunda, Kota
BIMA, NTB
91. ENDE Jl. Kelimutu, Ende KEP- 318/NB.111/2015 26 Oktober 2015
92. SIKKA Jln. Jendral Sudirman, Waioti- Maumere-NTT KEP- 298/NB.111/2014 22 September 2014
/ MAUMERE
93. MAMUJU Jl. KS Tubun Kelurahan Rimuku, Kecamatan KEP-7/NB.11/2014 10 Februari 2014
Mamuju, Mamuju Sulawesi Barat 91511
94. PANGKALAN Jl. Udan Said No.1 Rt.03 Kel. Baru Kec. Arut KEP-182/NB.11/2013 19 Juli 2013
BUN selatankab. Kotawaringin barat - pangkalan
Bun
95. AMBON Jl. Ahmad Yani RT.001/RW.06 Kelurahan Batu KEP-184/NB.11/2013 19 Juli 2013
Meja. Kecamatan Sirimau - Ambon
96. CIKARANG Jalan Raya Jababeka II. Ruko Metro Boulevard KEP- 365/NB.111/2014 12 November 2014
Kav. A/19. Desa Pasirsari. Cikarang Selatan.
Bekasi
61
Page 82
KANTOR CABANG
NO. IZIN PEMBUKAAN
WILAYAH ALAMAT
97. WONOGIRI Jl. Jendral Sudirman no. 221 & 223 RT 004 KEP- 312/NB.111/2015 26 Oktober 2015
RW 001. Kel. Girtirto. Kec. Wonogiri. Wonogiri
98. SRAGEN Jalan Raya Sukowati No.60. Beloran RT 03/12. KEP- 313/NB.111/2015 26 Oktober 2015
Sragen
99. PALOPO Jalan Kelapa, Lagaligo, Wara, Palopo KEP - 307/NB.111/2016 20 Desember 2016
100. JAYAPURA Kompleks Pasifik Permai Blok F No.7-8, Lantai KEP-330/NB.111/2018 tanggal 7 September
3, Jayapura 2018
101. MERAUKE Jl. Raya Mandala No. 428 RT.004 RW.001,
Kelurahan Mandala, Distrik Merauke, KEP-253/NB.111/2018 tanggal 13 Juli 2018
Kebupaten Merauke
102. NABIRE Jl. Merdeka RT 008 RW 008, Kelurahan
KEP-346/NB.111/2018 tanggal 14 September
Karang Mulia, Kecamatan Nabire, Kota Nabire,
2018
Provinsi Papua
103. SORONG Jl. A.Yani KLD 1 RT 06/RW06, Kelurahan
Klakublik, Kecamatan Sorong, Kota Sorong, KEP-251/NB.111/2018 tanggal 13 Juli 2018
Papua Barat
104. TANGERANG Ruko Golden Boulevard Blok G1 No. 6-7, BSD KEP-057/KM.10/2008 8 April 2008
City, Jl.Pahlawan Seribu, Kel. Lengkong Karya,
Kec. Serpong Utara, Tanggerang Selatan.
105. TABANAN Jl. Ahmad Yani No.2, Kecamatan Kediri, KEP-320/KM.10/2012 5 Juli 2012
Kabupaten Tabanan, Bali.
106. KUNINGAN Jl. Siliwangi Rt. 001/ Rw. 004 Cijoho Kuningan KEP-9/NB.11/2014 10 Februari 2014
107. DEPOK Komplek ITC Depok Nomor 18, Jl. Margonda KEP-057/KM.10/2008 8 April 2008
Raya Nomor 56, Depok.
108. GRESIK Kartini Building Lantai 3, Jl. RA Kartini 236 KEP-690/KM.10/2012 12 Desember 2012
Kav.7, Kec. Kebomas, Kab. Gresik, Jawa
Timur.
109. GIANYAR Jl. Patih Jelantik Nomor 92, Kelurahan Beng, KEP-329/KM.10/2012 5 Juli 2012
Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar,
Provinsi Bali.
110. CIAMIS Jalan Jenderal Sudirman No.163 RT.04 RW.02 KEP-689/KM.10/2012 12 Desember 2012
Kel.Ciamis Kec.Ciamis Kab.Ciamis
111. BONDOWOSO Jl.Kismangunsarkoro No.431 KEP-192/NB.111/2019 4 Nov 2019
Lain-lainnya
1. Surat Pernyataan Tingkat Kesehatan Keuangan PT Sinar Mas Multifinance tanggal 21 April 2020,
yang menyatakan bahwa dengan merujuk pada Peraturan OJK No.29/POJK.05/2015 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Bab VI dan Surat Edaran No.1/SEOJK.05/2016
tentang Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan, tingkat kesehatan Perseroan yang diukur dari
hasil penilaian kondisi Perseroan terhadap: i) rasio permodalan; ii) kualitas piutang pembayaran;
iii) rentabilitas; dan iv) likuiditas per 31 Desember 2019 adalah sangat sehat.
2. Surat Pernyataan Pemenuhan Ketentuan Gearing Ratio PT Sinar Mas Multifinance tanggal 21 April
2020 menyatakan bahwa dengan merujuk pada POJK 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan
Usaha Perusahaan Pembiayaan pasal 79 ayat 1, Perseroan telah memenuhi ketentuan gearing
ratio yaitu sebesar 3,1 kali per 31 Desember 2019.
3. Perseroan adalah anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia dengan Keanggotaan
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia No. 1024/JKT/84 untuk periode 2020.
4. Keanggotaan Badan Mediasi Pembiayaan Pegadaian Dan Ventura Indonesia memberikan sertifikat
kepada Perseroan sebagai Anggota Badan Mediasi Pembiayaan Dan Ventura Indoensia (BMPPVI)
dengan Nomor Anggota 0011-012019/BMPPVI untuk periode 2019 (Untuk 2020, sedang dalam
proses pengurusan perpanjangan keanggotaan).
5. Perjanjian Keanggotaan PT Kredit Biro Indonesia Jaya No. 014/PKS/KBIJ/III/2018 tanggal
29 Maret 2018 dengan Perseroan. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 29 Maret 2021 dan akan
diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 tahun.
62
Page 83
5. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
A. PERJANJIAN PINJAMAN
1. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin)
Sebagaimana termaktub dalam Perubahan XIII terhadap perjanjian kredit dan perjanjian
penjaminan No. 004/IBD-MM/LEG/14/Per.6 tanggal 24 Juni 2020, Perseroan mendapat
fasilitas pinjaman dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Fasilitas : Dengan plafond Rp500.000.000.000,- berupa fasilitas Tetap 3
Plafond Rp1.000.000.000.000 berupa fasilitas Pinjaman Money
Market
Tujuan Pinjaman : Melunasi seluruh fasilitas Pinjaman Tetap 2 sebesar
Rp500.000.000.000,- dan modal kerja
Jangka Waktu : 17 September 2022 untuk fasilitas Tetap 3 dan 30 Juni 2021 untuk
fasilitas Pinjaman Money Market
Bunga : 10,50%
Jaminan : Piutang Bersih pembiayaan senilai minimal 60% dari total pokok
pinjaman yang diikat secara fidusia dan Corporate Guarantee dari
PT Sinarmas Multiartha Tbk.
Hal yang harus : Khusus untuk (1) Menerima pinjaman/kredit baru atau menerbitkan
dilakukan surat berharga; (2) merubah susunan pengurus; dan (3)
merubah anggaran dasar selain tentang maksud dan tujuan dan
kegiatan usaha hanya cukup dengan memberitahukan secara
tertulis kepada Bank Panin selambat-lambatnya 30 hari setelah
dilaksanakan.
Catatan : Fasilitas ini telah dipergunakan seluruhnya.
2. PT Bank Mega Tbk.(Bank Mega)
Akta Perjanjian Kredit No 16 tanggal 9 Maret 2017, yang dibuat di hadapan Mahmud Said,
SH., ME., Notaris di Jakarta Barat yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
sebagaimana termaktub dalam akta Perubahan XIII (Ketigabelas) Perjanjian Kredit No. 13
tanggal 25 Juli 2019 dibuat di hadapan Doktor Mahmud Said, SH,Mkn, Notaris di Jakarta Barat
serta Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit No. 027/INCH/20 tanggal 5 Maret 2020 dari
Bank Mega, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Fasilitas : Demand Loan sebesar Rp800.000.000.000,-
Fixed Loan sebesar Rp300.000.000.000,-
Tujuan Pinjaman : Modal Kerja
Jangka Waktu : Demand Loan sampai dengan 9 Maret 2021
Fixed Loan sampai dengan 25 Juli 2023
Jaminan : Jaminan Fidusia atas Piutang (pokok) milik Debitur; dan Jaminan
lain sebagaimana akan diminta oleh Kreditur dari waktu ke waktu
dan Corporate Guarantee dari PT Sinar Mas Multiartha Tbk
Hal-hal Yang Dilarang,: Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur
antara lain dilarang:
• Melakukan penarikan modal – Melakukan atau menyebabkan
dilakukannya penarikan modal disetor
• Perubahan Anggaran Dasar, Struktur Permodalan dan
Pemegang Saham;
• Melakukan perubahan bidang atau jenis kegiatan usahanya;
• Mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan
kewajiban pembayaran hutang; Membubarkan perusahaan;
dan Melakukan atau mengizinkan untuk dilakukan
penggabungan usaha, pengambilalihan usaha, pemisahan
atau peleburan usaha;
63
Page 84
• Memberikan pinjaman kepada pihak lain, termasuk kepada
pemegang saham, perusahaan anak dan perusahaan
afiliasinya, kecuali pinjaman kepada karyawan, pengusaha
kecil dan koperasi yang ditentukan oleh pemerintah, atau
pinjaman yang memang biasa dan harus dilakukan dalam
rangka kegiatan operasional perusahaan Debitur;
• Memperoleh pinjaman baru atau menyebabkan terjadinya
hutang baru, baik secara langsung maupun tidak langsung,
dengan jaminan atau tidak dari bank, lembaga keuangan
maupun pihak lain, kecuali pinjaman subordinasi dari
pemegang saham atau pinjaman yang memang biasa
dan harus dilakukan dalam rangka kegiatan operasional
perusahaan Debitur atau selama gearing ratio masih di bawah
10 kali, penambahan pinjaman baru dari lembaga keuangan
lain tidak perlu persetujuan Bank;
• Menggadaikan, menjaminkan, mengalihkan atau dengan cara
lain menyebabkan beralihnya saham perusahaan Debitur
kepada pihak lain;
• Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang, memberikan
garansi atau menjaminkan harta kekayaan Debitur untuk
kepentingan pihak lain;
• Membuat atau mengijinkan, atas seluruh atau sebagian
assetnya (termasuk asset yang akan didapatkan dimasa
mendatang) untuk dijual, dijaminkan, disewakan, atau dengan
cara lain mengalihkan harta kekayaannya, kecuali dalam
rangka kegiatan usaha operasional perusahaan Debitur;
• Melakukan penyertaan modal, pengambilalihan saham,
investasi baru di dalam perusahaan lain atau membuat anak
perusahaan;
• Melakukan pembayaran baik pokok, bunga maupun
pembayaran lain atas hutang pemegang saham;
• Melalukan pembayaran dipercepat atas suatu hutang atau
pembayaran kewajiban lainnya yang belum jatuh tempo
kepada pihak lain, kecuali yang berhubungan dengan kegiatan
usaha Debitur dan tidak mempengaruhi kewajiban Debitur
pada Bank.
Hal-hal Yang harus • Penggunaan fasilitas pinjaman sesuai perjanjian
dilakukan, antara lain • Menyerahkan laporan keuangan tahunan, laporan keuangan
enam bulanan, Laporan Aging Schedule dan Pencairan
Pembiayaan, laporan piutang
• Membuka dan mengaktifkan rekening
• Wajib mengijinkan Bank Mega untuk melakukan pemeriksaan
dengan pemberitahuan selambat-lambatnya 1 hari kerja
sebelum dilakukannya pemeriksaan
• Wajib dalam jangka waktu 7 hari kerja sejak terjadinya
sengketa memberitahukan kepada Bank Mega apabila terjadi
perselisihan, sengketa atau perkara dimana Perseroan
menjadi pihak atau terlibat yang menyangkut sejumlah uang
atau harta kekayaaan Perseroan dan berdampak terhadapa
kemampuan Debitur dalam melaksanakan kewajibannya
berdasarkan perjanjian.
• Pemberitahuan selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak
terjadinya kejadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam
perjanjian.
• Menggunakan laba usaha untuk pembayaran kewajiban
Perseroan kepada Bank Mega berdasarkan perjanjian
64
Page 85
• Wajib mengelola sistem pencatatan pembukuan dan
mengawasi pengeluaran biaya serta pencatatat transaksi
keuangan lainnya dengan benar dan jujur sesuai dengan
prinsip akuntansi Indonesia.
• Membayar pajak
• Mematuhi peraturan dan memelihara izin-izin dalam rangka
melaksanakan kegiatan usahanya
• Debitur wajib, sebelum dilakukannya pembayaran dividen
memberitahukan terlebih dahulu kepada Bank Mega selambat-
lambatnya 14 Hari Kalender sebelumnya dan dengan
ketentuan selama dan sepanjang kewajiban Perseroan
kepada Bank Mega dalam kondisi lancar dan perusahaan
masih mempunyai laba.
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
Sesuai dengan Surat Perpanjangan Fasilitas Kredit No. LMC2/2.10/534/R tanggal 29 April
2020, dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Fasilitas : Kredit Modal Kerja
Jumlah Plafond : Rp350.000.000.000,-
Bunga : 10% per tahun
Jangka Waktu : 1 tahun (26 April 2020 – 25 April 2021)
Jaminan : Piutang atas pembiayaan pembelian kendaraan bermotor sebesar
105% dari maksimum kredit
Pembatasan antara lain : • Menggunakan fasilitas diluar peruntukkannya
• Menyerahkan jaminan yang telah dijaminkan kepada pihak
lain
• Melakukan perubahan bidang usaha yang dapat menimbulkan
akibat material dan/atau sanksi OJK
• Tanpa perstujuan terlebih dahulu dari BNI, tidak diperkenankan:
o Memindahtangankan dan/atau menjual saham
perusahaan kepada pihak lain yang mengakibatkan
perubahan pemegang saham dominan (ultimate
shareholder)
o Melakukan interfinancing antar perusahaan dalam group
usaha
o Melakukan likuidasi atau pembubaran atau tindakan
kapailitan
o Menggadaikan atau dengan cara lain
mempertanggungkan saham perusahaan kepada pihak
manapun
o Membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar
o Menarik kembali modal yang telah disetor
Hal yang wajib • Memberikan laporan berkala
dilakukan, antara lain • Menyimpan BPKB
• Melakukan pembayaran atas kewajiban perusahaan kepada
BNI
• Menjaga kondisi keuangan dengan financial covenants
sebagai berikut:
o Currentt ratio minmal 1 kali
o Debt to Equity ratio maksimal 10 kali
o Menjaga kualitas piutang fasilitas kredit dengan umum
tunggakan > 10- 90 dan >90 hari (Pra NPF dan NPF)
maksimal 25% dari ratio NPF gross (>90 hari) maksimal
3%
o Piutang pembiayaan lancar terhadap utang BNI minimal
100%
65
Page 86
4. PT Bank Capital Tbk (Bank Capital)
Sesuai dengan Surat Persetujuan Kredit No.SPFK/054/FIN/XII/2019 tanggal 11 Desember
2019 dengan rincian sebagai berikut:
Para Pihak : Perseroan sebagai Debitur dan PT Bank Capital, Tbk
Jenis Fasilitas : Pinjaman Aksep (Money Market Line) Uncommitted
Jumlah Plafond : Rp200.000.000.000,-
Bunga : 12% per tahun
Jangka Waktu : 16 Desember 2019 – 16 Desember 2020
Jaminan : 1. Piutang usaha sebesar 60% dari outstanding kredit
2. Jaminan fixed asset
Pembatasan antara lain: • Mengadakan merger, akuisisi, konsolidasi
• Mengalihkan, menghibahkan dan/atau menjaminkan harta
kekayaan kepada pihak lain atau mengikat diri sebagai
penjaminan suatu utang
• Melakukan transaksi dengan cara di luar praktek-praktek
dan kebiasaan dagang yang ada yang merugikan Perseroan
sendiri
• Mengubah kegiatan usaha atau mengubah bentuk/status
hukum perusahaan atau membubarkan perusahaan
Kewajiban, antara lain : • Menggunakan kredit sesuai dengan tujuan penggunaan
• Membentuk dan memelihara sistem pembukan, administrasi
dan pengawasan keuangan sesuai dengan prinsip akuntasi
yang umum diterima di Indonesia dan yang diterapkan secara
terus menerus
• Menyampaikan laporan keuangan, neraca dan perhitungan
rugi laba
5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (d/h PT Bank Nusantara Parahayangan Tbk)
Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit No.770/AA-COMM/KRD/STRL/2018
tanggal 14 Mei 2018 dan Surat Persetujuan Perpanjangan Kredit No.505/AA-COMM/KRD/
STRL/2019 tanggal 10 Juni 2019 dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Fasilitas : Time Loan Revolving dan Time Loan Angsuran
Jumlah Plafond : Rp150.000.000.000,-
Bunga : 9,5% per tahun untuk Time Loan Revolving dan 9,25% per tahun
untuk Time Loan Angsuran
Jangka Waktu : 1 tahun (sampai dengan 14 Juni 2020) untuk Time Loan Revolving
dan 3 tahun (sampai dengan 16 Juni 2021) untuk Time Loan
Angsuran
Jaminan : 1. Piutang dagang Perseroan sebesar Rp60.000.000.000 untuk
Time Loan Revolving
2. Piutang dagang Perseroan sebesar Rp30.000.000.000 untuk
Time Loan Angsuran
Pembatasan (negative : Hal-hal dan ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilakukan oleh
covenants) Debitur, kecuali Debitur wajib memberitahukan secara tertulis
kepada Kreditur dalam waktu paling lambat 14 Hari Kerja setelah
terjadinya salah satu kejadian-kejadian berikut ini:
1. Membuat perjanjian kredit/hutang atau memperoleh kredit/
pinjaman uang dari pihak ketiga (pihak lain diluar akta ini)
selain yang bertalian dengan usaha sehari-hari Debitur;
2. Menjaminkan/menjual/memindahtangankan harta kekayaan
Debitur kepada pihak ketiga;
3. Menjual saham-sahamnya kepada pihak ketiga atau membeli
perusahaan lain atau membeli saham-saham perseroan lain;
66
Page 87
4. Mengadakan deverifikasi usahanya atau mengubah maksud
dan tujuan perusahaan Debitur;
5. Merger atau konsolidasi dengan perusahaan lain;
6. Mengubah Anggaran Dasar Debitur atau mengubah susunan
pengurus atau perubahan dalam pendiri/persero perusahaan
Debitur;
7. Membayar deviden atau kewajiban lainnya kepada para
pendiri/persero Debitur; dan
8. Memberikan Corporate Guarantee.
Catatan : Perseroan melalui suratnya No. 365/DIR-SMMF/VI/20 tanggal
15 Juni 2020 kepada Bank Danamon sehubungan dengan
perpanjangan untuk periode 15 Juni 2020 sampai dengan 15 Juli
2020.
6. PT Bank MNC International Tbk
Sesuai dengan akta No.58 tanggal 28 Maret 2019 yang dibuat dihadapan Notaris Ariani L
Rachim, SH di Jakarta tentang Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Pemberian Fasilitas
Pembiayaan Bersama antara Perseroan dengan PT. Bank MNC Internasional, Tbk dengan
rincian sebagai berikut:
Para Pihak : Perseroan dan PT Bank MNC Internasional, Tbk
Jenis Fasilitas : Joint Financing (Pembiayaan Bersama)
Jumlah Plafond : Rp100.000.000.000,-
Bunga : 13% per tahun
Jangka Waktu : 1 tahun (sampai dengan 18 Juli 2022)
Jaminan : Piutang atas pembiayaan pembelian kendaraan bermotor sebesar
105% dari maksimum kredit
Pembatasan, antara : • Melakukan perubahan kegiatan usaha
lain • Melakukan pengurangan modal
• Melakukan penggabungan/merger atau konsolidasi
• Menyatakan kepailitan
• Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu Perseroan dilarang
melakukan antar lain:
o Perubahan pemegang saham mayoritas
o Melakukan joint venture
o Mengubah maksud dan tujuan
7. PT Bank JTrust Indonesia
Jenis Fasilitas : KKS KKB (Join Financing)
Jumlah Plafond : Rp100.000.000.000,-
Bunga : 10% per tahun
Jangka Waktu : 72 bulan sejak fasilitas kredit efektif termasuk jangka waktu
penarikan 12 bulan yaitu sejak tanggal 9 Desember 2019.
Jaminan : Kendaraan yang dibiayai dengan bukti kepemilikan berupa
BKPB dengan kuasa dari end-user untuk pengikatan fidusia atau
penyerahan hak milik secara fidusia
Negative Covenant, : Selama kredit belum lunas, Perseroan wajib melakukan
antara lain pemberitahuan tertulis kepada Bank dalam hal:
• Mengakibatkan atau menyetujui untuk mengakibatkan
terjadinya pengeluaran modal (capital expenditure) dengan
total komulatif nilai lebih besar dari 50% dari total aset
• Melakukan perubahan terhadap anggaran dasar, berupa
maksud dan tujuan kegiatan usaha, penurunan modal disetor,
perubahan susunan pemegang saham yang mengakibatkan
penurunan kepemilikan PT Sinar Mas Multiartha Tbk menjadi
di bawah 51%
67
Page 88
• Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU)
• Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain
kecuali dalam transaksi yang wajar
• Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan
harta kekayaan untuk pihak lain
• Melunasi utang perusahaan kepada pemegang saham
8. Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Medium Term Notes Perseroan sebagai
berikut:
No. Nama Perjanjian Jumlah Pokok (Rp) Para Pihak Jangka Waktu
1. Perjanjian Penerbitan dan 500.000.000.000 Perseroan sebagai Penerbit 3 tahun
Penunjukkan Agen Pemantau dengan PT Bank Mega Tbk (6 April 2021)
Medium Term Notes (MTN) Sinar sebagai Agen Pemantau,
Mas Multifinance IV Tahun 2018 dan PT Sinarmas Sekuritas
No. 16 tanggal 4 April 2018 dibuat sebagai Arranger
di hadapan Leolin Jayayanti, SH.,
Notaris di Jakarta
Pembatasan untuk Perjanjian Penerbitan MTN di atas adalah:
Penerbit tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut tanpa persetujuan tertulis dari Manajer
Investasi dan/atau Agen Pemantau antara lain:
a. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan dengan perusahaan atau
pihak lain, atau mengizinkan Anak Perusahaan (jika ada) untuk melakukan penggabungan
atau peleburan atau pengambilalihan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali:
(i). Sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak
negatif terhadap jalannya usaha Penerbit dan tidak mengurangi kemampuan Penerbit
dalam melakukan pelunasan Pokok MTN dan/atau pembayaran Bunga MTN; dan
(ii). Semua syarat dan kondisi MTN dalam Perjanjian Induk dan dokumen lain yang
berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving
company), dan dalam hal Penerbit bukan merupakan perusahaan penerus maka
seluruh kewajiban MTN telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan
perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk
menjamin pembayaran MTN.
b. Membayar, membuat atau menyatakan distribusi pembayaran kepada pemegang saham
Penerbit pada tahun buku dimana Penerbit lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah
Terutang berdasarkan akta Perjanjian Penerbitan MTN dan Agen Pemantau serta akta
Pengakuan Utang.
c. Memberikan pinjaman dan/atau kredit kepada Afiliasi atau pihak ketiga lainnya kecuali
dilakukan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor: 29/POJK.05/2014 tanggal 19-11-2014 (sembilan belas Nopember dua ribu empat
belas) tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan atau perubahan-
perubahannya, berikut perubahan-perubahannya di kemudian hari.
d. Melakukan penjualan, pengalihan atau dengan cara apapun melepaskan dalam satu atau
beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh atau sebagian Aktiva Tetap, kecuali:
(i). dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Penerbit;
(ii). penjualan, pengalihan atau pelepasan atas Aktiva Tetap yang sudah tua atau tidak
produktif baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih
penjualan, pengalihan atau pelepasan;
Adapun yang dimaksud dengan sebagian besar Aktiva Tetap adalah lebih dari 25% (dua
puluh lima persen) dari total Aktiva Tetap per laporan keuangan Penerbit yang terakhir.
e. Mengurangi modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Penerbit.
f. Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar dan izin usaha
Penerbit.
68
Page 89
g. Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di
luar kegiatan usaha Penerbit sehari-hari atau mengadakan perjanjian manajemen atau
perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/operasi Penerbit diatur oleh pihak
lain.
h. Melakukan pengeluaran MTN, atau instrumen utang lain yang sejenis yang mempunyai
kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya didahulukan dari MTN.
9. Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Obligasi oleh Perseroan
No. Nama Perjanjian Jumlah Pokok Para Pihak Jangka Waktu
1. Perjanjian Perwaliamanatan Rp500.000.000.000 Perseroan sebagai 5 Tahun
Obligasi Sinar Mas Multifinance Penerbit dan PT
III Tahun 2016 Dengan Bank Mega Tbk
Tingkat Bunga Tetap No. 36 sebagai Wali
tanggal 11 Oktober 2016 jis Amanat
akta Perubahan I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi
Sinar Mas Multifinance III
Tahun 2016 Dengan Tingkat
Bunga Tetap No. 26 tanggal
9 November 2016 dan akta
Perubahan II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi
Sinar Mas Multifinance III
Tahun 2016 Dengan Tingkat
Bunga Tetap No. 83 tanggal
24 November 2016 semuanya
dibuat di hadapan Leolin
Jayayanti, SH., Notaris di
Jakarta
2. Perjanjian Perwaliamanatan Seri A: Rp100.000.000.000 Perseroan sebagai Seri A : Lunas
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Seri B: Rp 80.000.000.000 Penerbit dan PT Seri B : 11-07-2021
Mas Multifinance Tahap I Tahun Seri C: Rp220.000.000.000 Bank Bukopin Seri C : 11- 07 - 2023
2018 No. 101 tanggal 16 April Tbk sebagai Wali
2018 junctis. akta Perubahan Amanat
I Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Sinar
Mas Multifinance Tahap I
Tahun 2018 No. 59 tanggal 15
Mei 2018 dan akta Perubahan
II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Sinar
Mas Multifinance Tahap I
Tahun 2018 No. 57 tanggal 26
Juni 2018, ketiganya dibuat
di hadapan Leolin Jayayanti,
SH., Notaris di Jakarta
3. Perjanjian Perwaliamanatan Seri A: Rp265.000.000.000 Perseroan sebagai Seri A : Lunas
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Seri B: Rp135.000.000.000 Penerbit dan PT Seri B: 10 April 2022
Mas Multifinance Tahap II Bank Bukopin
Tahun 2019 No.16 tanggal 5 Tbk sebagai Wali
Maret 2019 dibuat di hadapan Amanat
Leolin Jayayanti, SH., MKn.,
Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan
4. Akta Perjanjian Seri A: Rp261.000.000.000 Perseroan sebagai Seri A : 12-08-2020
Perwaliamanatan Obligasi Seri B: Rp539.000.000.000 Penerbit dan PT Seri B: 02-08- 2022
Berkelanjutan I Sinar Mas Bank Bukopin
Multifinance Tahap III Tahun Tbk sebagai Wali
2019 No.35 tanggal 11 Juli Amanat
2019 dibuat di hadapan Leolin
Jayayanti, SH., MKn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta
Selatan
69
Page 90
No. Nama Perjanjian Jumlah Pokok Para Pihak Jangka Waktu
5. Perjanjian Perwaliamanatan Seri A: Rp150.000.000.000 Perseroan sebagai Seri A : 22-02-2021
Obligasi Berkelanjutan I Seri B: Rp250.000.000.000 Penerbit dan PT Seri B: 12-02-2023
Sinar Mas Multifinance Bank Bukopin
Tahap IV tahun 2020 No. 11 Tbk sebagai Wali
tanggal 13 Januari 2020 jis. Amanat
Akta Perubahan I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Sinar Mas
Multifinane Tahap IV Tahun
2020 No. 46 tanggal 24 Januari
2020 dan Akta Perubahan II
Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Sinar
Mas Multifinance Tahap IV
Tahun 2020 No. 59 tanggal 27
Januari 2020 ketiganya dibuat
di hadapan Leolin Jayayanti
SH., M.Kn., notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan
Pembatasan untuk Perjanjian Penerbitan Obligasi di atas adalah:
Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Emiten (debt covenants)
adalah sebagai berikut:
Bahwa Emiten tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak melakukan hal-hal atau tindakan-
tindakan sebagai berikut:
a. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan dengan perusahaan atau
pihak lain, atau mengizinkan Anak Perusahaan (jika ada) untuk melakukan penggabungan
atau peleburan atau pengambilalihan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali:
i. Sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak
negatif terhadap jalannya usaha Emiten dan tidak mengurangi kemampuan Emiten dalam
melakukan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi; dan
ii. Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lain yang berkaitan tertap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus
(surviving company), dan dalam hal Emiten bukan merupakan perusahaan penerus maka
seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada Perusahaan penerus, dan
perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk
menjamin pembayaran Obligasi.
b. Membayar, membuat atau menyatakan distribusi pembayaran kepada Pemegang Saham
Emiten pada tahun buku dimana Emiten lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang
berdasarkan akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta Pengakuan Utang.
c. Memberikan pinjaman dan/atau kredit kepada Afiliasi atau pihak ketiga lainnya kecuali
dilakukan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
29/POJK.05/2014 tanggal 19-11-2014 (sembilan belas November dua ribu empat belas)
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan atau perubahan-perubahannya,
berikut perubahan-perubahannya di kemudian hari.
d. Mengalihkan, menjaminkan dan/atau menggadaikan harta kekayaan Emiten yang ada maupun
yang akan ada yang digunakan menjadi jaminan untuk Obligasi ini sesuai ketentuan Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan.
e. Melakukan penjualan, pengalihan atau dengan cara apapun melepaskan dalam satu atau
beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh atau sebagian Aktiva Tetap, kecuali:
i. dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Emiten;
ii. penjualan, pengalihan atau pelepasan atas Aktiva Tetap yang sudah tua atau tidak
produktif baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan,
pengalihan atau pelepasan; dan Adapun yang dimaksud dengan sebagian besar Aktiva
Tetap adalah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari total Aktiva Tetap per laporan
keuangan Emiten yang terakhir.
f. Mengurangi modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Emiten.
70
Page 91
g. Melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar dan izin usaha
Emiten.
h. Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar
kegiatan usaha Emiten sehari-hari atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian
serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/operasi Emiten diatur oleh pihak lain.
i. Melakukan pengeluaran obligasi, atau instrumen utang lain yang sejenis yang mempunyai
kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya didahulukan dari Obligasi.
Kewajiban-kewajiban Perseroan untuk Perjanjian Penerbitan Obligasi di atas adalah:
1. Menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran;
2. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun
lainnya) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
4. mengijinkan Wali Amanat dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat (termasuk
tetapi tidak terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dari waktu
ke waktu memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala
pertanyaan atau informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan
orang tersebut dengan itikad baik atas segala aspek dari pembukuan dan operasi Emiten;
5. menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh Bapepam dan LK kepada Wali
Amanat, dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan Emisi, dan untuk membuat dan
mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut;
6. memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip
Akuntansi Indonesia yang berlaku dari waktu ke waktu;
7. mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya
berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjalankan kegiatan usaha Emiten;
8. memberitahu secara tertulis kepada Wali Amanat atas, antara lain :
a. setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan diikuti
dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten.
b. perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Emiten yang
secara material mempengaruhi kelangsungan usaha dan kemampuan Emiten dalam
menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
c. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian
d. setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Emiten dapat
mempunyai pengaruh negative yang material atas jalannya usaha atau operasi atau
keadaan keuangan Emiten dan Anak Perusahaan (jika ada).
e. setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Emiten dan/atau Anak Perusahaan
(jika ada) yang dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau
keadaan keuangan Emiten serta pemenuhan kewajiban Emiten dalam rangka penerbitan
dan pelunasan Obligasi, sesuai dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya,
serta menyampaikan dokumen-dokumen sehubungan dengan hal tersebut, baik diminta
ataupun tidak diminta oleh Wali Amanat.
9. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.C.11 Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-712/BL/2012 tanggal 26-12-2012 (dua puluh
enam Desember dua ribu dua belas) tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang Dan/
Atau Sukuk
10. Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance)
dan melakukan tindakan dari waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali
Amanat, melaksanakan atau memelihara pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat diperlukan atau,
untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan ini atau memberikan jaminan yang penuh atas
71
Page 92
hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan.
11. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari A- (single A minus).
12. Mempertahankan nilai Jaminan sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari nilai
Pokok Obligasi yang terutang, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan) sejak Tanggal Emisi.
Catatan:
Terhadap perjanjian-perjanjian di atas, tidak terdapat kewajiban pemberitahuan maupun izin kepada Kreditur sebelum
Perseroan melakukan penerbitan Obligasi.
Tidak ada satupun dari perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan di atas yang melarang (kecuali jika melampaui ratio
yang disepakati dalam masing-masing Perjanjian Kredit atau membutuhkan pemberitahuan sebelumnya oleh Perseroan
untuk penerbitan Obligasi.
B. PERJANJIAN KERJASAMA
Perjanjian Pembiayaan Bersama dengan PT Bank Sinarmas Tbk sebagaimana telah diperpanjang
dengan Addendum Perjanjian Kerjasama Joint Financing Antara PT Bank Sinarmas Tbk dengan
PT Sinar Mas Multifinance No. KPNO/PKS/009/II/2020 No. 049A/SMMF-LGL/II/2020 tanggal
28 Februari 2020 yang dibuat di bawah tangan, dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Fasilitas : Pembiayaan Bersama (Joint Financing) Kendaraan Bermotor Roda Empat
Plafond Kerja Sama : Rp2.000.000.000.000,-
PERJANJIAN SEWA MENYEWA UNTUK KANTOR CABANG
1. Perseroan Sebagai Penyewa yang dibuat di bawah tangan adalah sebagai berikut:
Yang Jangka
No. Tanggal Obyek Sewa Menyewa (Lokasi) Peruntukkan
Menyewakan Waktu
1. KPNO/PKS/020/ 29-04- Lantai 4 seluas 192 m2 terletak di PT. Bank 10 Tahun Kantor
IV/2011 2011 Bangunan Gedung 4 lantai yang terletak Sinarmas Tbk. 29-04-2011
di Jl. Dr. Cipto No.39, RT.001, RW. s.d. 28-04-
01, Keputran Pekalongan Timur, Jawa 2021
Tengah.
2. KPNO/PKS/018/ 19-07- Lantai 4 seluas 232 m2 dari bangunan PT. Bank 15 Tahun Kantor
VII/2010 2010 gedung yang terletak di Jl. Diponegoro No. Sinarmas Tbk. 19-07-2010
64 Surabaya. s.d. 18-07-
2025
3. KPNO/PKS/019/ 19-07- Lantai 2 seluas 181 m2 dari bangunan PT. Bank 15 Tahun Kantor
VII/2010 2010 gedung yang terletak di Jl. Ahmad Yani Sinarmas Tbk. 19-07-2010
No.86 Jember. s.d. 18-07-
2025
4. KPNO/PKS/020/ 19-07- Lantai 3 seluas 160 m2 dari bangunan PT. Bank 15 Tahun Kantor
VII/2010 2010 gedung yang terletak di Jl. Damar No.67 Sinarmas Tbk. 19-07-2010
A RT 001/004 Olo Ladang Padang Barat, s.d. 18-07-
Kota Padang, Sumatera Utara. 2025
5. KPNO/PKS/024/ 19-07- Lantai 3 seluas 100m2 dari bangunan PT. Bank 15 Tahun Kantor
VII/2010 2010 gedung 3 lantai yang terletak di Jl. Imam Sinarmas Tbk. (19-07-2010
Bonjol No.4-C, Rantau Prapat, Labuhan s.d. 18-07-
Ratu. 2025)
6. KPNO/ 16-01- Lantai 3 seluas 121 m2 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Kantor
PKS/019/I/2012 2012 gedung 3 lantai yang terletak di Jl. Yos Sinarmas Tbk. (16-01-2012
Sudarso Kel. Jawa Kiri I, Kec. Lubuk s.d. 16-01-
Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau. 2022)
7. KPNO/ 16-01- Lantai 3 seluas 19,2 m2 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Kantor
PKS/020/I/2012 2012 gedung 3 lantai yang terletak di Jl. M. Sinarmas Tbk. (16-01-2012
Yamin No. 32, Muara Bungo, Kab. Bungo, s.d. 16-01-
Jambi. 2022)
72
Page 93
Yang Jangka
No. Tanggal Obyek Sewa Menyewa (Lokasi) Peruntukkan
Menyewakan Waktu
8. KPNO/ 24-01- Lantai 2 seluas 93 m2 dari bangunan PT Bank 10 Tahun Kantor
PKS/023/I/2012 2012 gedung 2 lantai yang terletak di Jl. Ibrahim Sinarmas Tbk. (24-01-2012
Singadiliga, RT.016 RW. 10, Kel. Nagri s.d. 24-01-
Kaler, Kec. Purwakarta, Purwakarta, Jawa 2022)
Barat.
9. KPNO/ 24-01- Lantai 2 seluas 16 m2 dari bangunan PT Bank 10 Tahun Kantor
PKS/025/I/2012 2012 gedung 2 lantai yang terletak di Jl. IG Sinarmas Tbk. (24-01-2012
Ngurah Rai RT.001 RW 01, Kel. Jepun, s.d. 24-01-
Kec. Tulungagung, Jawa Timur. 2022)
10. KPNO/PKS/013/ 30-03- Lantai 3 seluas 68 m2 dari bangunan PT Bank 10 Tahun Kantor
III/2012 2012 gedung 3 lantai yang terletak di Jl. HOS Sinarmas Tbk. (01-04-2012
Cokroaminoto RT.004 RW.07, Kel. s.d. 01-04-
Melayu, Kec. Siantar Utara, Pematang 2022)
SIantar, Sumatera Selatan.
11. KPNO/PKS/005/ 19-06- Lantai 2 seluas 178 m2 dari bangunan PT Bank 10 Tahun Kantor
VI/2012 2012 gedung 2 lantai terletak di Jl. Letjen Sinarmas, (19-06-2012
Soewarto, Kel. Hegarsari, Kec. Tbk. s.d. 19-06-
Pataruman, Banjar, Jawa Barat. 2022)
12. KPNO/PKS/002/ 01-08- Lantai 3 seluas 90 m2 dari bangunan PT Bank 10 Tahun Kantor
VIII/2012 2012 gedung 3 lantai terletak di Jl. RA Kartini Sinarmas Tbk. (01-08-2012
236/Kav.7 Kel. Sidomor, Kec. Kebomas, s.d. 01-08-
Gresik, Jawa Timur. 2022)
13. KPNO/ 05-10- Lantai 2 seluas 220m2 dari bangunan PT Bank 10 Tahun Kantor
PKS/005/X/2012 2012 gedung yang terletak di Jl. Diponegoro Sinarmas Tbk 05-10-2012
No. 77A-10 RT.001 RW 02, Kel Sidorejo s.d. 05-10-
Lor, Kec. Sidoarjo, Salatiga, Jawa Tengah. 2022
14. KPNO/ 16-01- Ruangan seluas 34 m2 dari bangunan PT Bank 10 Tahun Kantor
PKS/022/I/2012 2012 gedung yang terletak di Jl. Sudirman Sinarmas Tbk. 16-01-2012
No.70-71 RT.03 RW.10 Kel. Muara Dua, s.d. 16-01-
Kec. Prabumulih Timur, Kota Prabumulih 2022
Sumatera Selatan.
15. KPNO/PKS/011/ 22-12- Ruang lantai 3 seluas 252 m2 dari PT Bank 10 Tahun Kantor
XII/2011 2011 bangunan gedung yang terletak di Jl. Sinarmas Tbk. (22-12-2011
Ahmad Yani No.2, Banjar Anyar, Kediri s.d. 21-12
Tabanan,Bali. 2021)
16. 001/PK/SMS- 12-08- Gedung Perkantoran yang yang terletak di PT Sinarmas 10 Tahun Kantor
SRBNSMMF/ 2009 Jl. Sam Ratulangi No.18 Manado. Securitas 23-08-2010
VIII/2009 s.d. 22-08-
2020
17. 001/PK/ASM- 06-08- Gedung Perkantoran yang terletak di Jl. PT Asuransi 10 Tahun Kantor
SRBNSMMF/ 2011 Mangkubumi No.18 Lt.6 Medan. Sinar Mas 06-08-2011
VIII/2011 s.d. 06-08-
2021
18. PK/SM-SMMF/ 05-10- Gedung Perkantoran yang terletak di PT Sinarmas 10 Tahun Kantor
XI/2011 2011 Jl. Ikan Hiu No.3 Teluk Betung Bandar Tunggal 05-10-2011
Lampung s.d. 05-10-
2021
19. 006/PK/SMS- 28-01- Lantai 4 dari Bangunan gedung yang PT Sinarmas 10 Tahun Kantor
SRBNSMMF/ 2012 terletak di Jl. Mesjid Raya No.10 Lolu Sekuritas 28-01-2012
XII/2012 Utara. s.d. 28-01-
2022
20. TUBAN/ 11-10- Penggunaan Gedung yang terletak di Jl. PT Bank 8 Tahun Kantor
PKS/001/X/2012 2012 Basuki Rahmat No.42, Desa Sendang Sinarmas Tbk. 11-10-2012
Harjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten s.d. 14-10-
Tuban, Jawa Timur. 2020
21. PK/ASM- 20-01- Lantai 4 dari bangunan gedung yang PT Sinarmas 10 Tahun Kantor
SRBNSMMF/ 2011 terletak di Jl. MT. Haryono No.88A. Sekuritas 20-01-2011
VIII/2011 s.d. 20-01-
2021
22. 016/PK/PMF- 02-08- Lantai 3 dari Gedung Perkantoran yang PT Paramitra 10 tahun Kantor
BKSI/SMMF/ 2012 terletak di Ruko Mega Kalimalang, Jl. Finance (02-08-2012
VIII/2012 KH. Noerali No. 27-28, Pekayon, Bekasi s.d. 02-08-
Selatan. 2022)
73
Page 94
Yang Jangka
No. Tanggal Obyek Sewa Menyewa (Lokasi) Peruntukkan
Menyewakan Waktu
23. 002/PK/ 20-12- Lantai 4 Gedung Perkantoran yang PT Sinarmas 10 tahun Kantor
SEKURITAS- 2012 terletak di Jl. Pengayoman No. 182, Sekuritas (20-12-2012
SMMF/XII/2012 Makassar, s.d. 20-12-
2022)
24. 001/PK/ 20-12- Gedung Perkantoran yang terletak di Jl. PT Sinarmas 10 tahun Kantor
SEKURITAS- 2012 Pajajaran No. 38 A, Bogor. Sekuritas (20-12-2012
SMMF/XII/2012 s.d. 20-12-
2022)
25. 01/PK/ASM- 04-08- Lantai 3 Gedung Perkantoran yang PT Asuransi 10 tahun Kantor
SRBNSMMF/ 2011 terletak di Jl. Dr. Wahidin No. 29, Cirebon. Sinar Mas (04-08-2011
VIII/2011 s.d. 03-08-
2021)
26. Perjanjian Pinjam 01-10- Lantai 3 dari bangunan gedung yang PT Bank 10 Tahun Kantor
Pakai Kantor 2011 terletak di Jl. Muhidin Air Hanyut Ruko Sinarmas Tbk. (01-10-2011
Sutos Town Square No.3 C, Sungai Liat. s.d. 01-10-
2021)
2. Perseroan sebagai yang menyewakan (perjanjian dibuat di bawah tangan)
Akta Sewa Menyewa Objek Sewa Menyewa
Penyewa Jangka Waktu
No. Tanggal (Lokasi)
1. KPNO/PKS/007/ 31-03- Ruangan seluas 115m2 yang terletak di Bangunan PT. Bank 10 Tahun
III/2011 2011 Gedung 4 lantai yang terletak di Jl. Timor Raya KM. Sinarmas Tbk. (01-04-2011 s.d.
09 RT. 016, RW.06, Kel. Oesapa, Kec. Kelapa Lima, 01-04-2021)
Kupang, NTT.
2. KPNO/PKS/001/ 01-06- Lantai 1 seluas 113 m2 dan lantai 2 seluas 63 m2 PT. Bank 10 Tahun
VI/2011 2011 sehingga seluruhnya seluas 176 m2 yang terletak Sinarmas Tbk. (01-06-2011 s.d.
di Jl. P. Sudirman RT.002 RW.02 Ngadilangkung, 31-05-2021)
Kabupaten Malang, Jawa Timur
3. KPNO/PKS/010/ 13-02- Lantai 1 seluas 35,75 m2 terletak di bangunan PT. Bank 10 Tahun
VII/2011 yang 2017 gedung 4 lantai yang terletak di Jl. Mpu Nala No. 85, Sinarmas Tbk. (01-08-2011 s.d.
telah diubah Mojokerto, Jawa Timur. 01-08-2021)
dalam Addendum
I Akta No. KPNO/
PKS/004/II/2017
4. KPNO/PKS/010/ 29-09- Lantai 1 dan lantai 2 seluruhnya seluas 128 m2 PT. Bank 10 Tahun
IX/2011 2011 terletak di bangungan gedung 4 lantai yang terletak Sinarmas Tbk. (03-10-2011 s.d.
jo. di Jl. Basuki Rahmat No.61, Banyuwangi, Jawa 02-10-2021)
KPNO/PKS/011/ Timur.
IX/2011
5. KPNO/PKS/ 29-09- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
IIX/2011 2011 4 lantai yang terletak di Ruko Metro Boulevard Kav. Sinarmas Tbk. (03-10-2011 s.d.
A 11, Jl. Niaga Raya, Kawasan Industri, Jababeka, 02-10-2021)
Kel. Pasirsari, Kec. Cikarang Selatan, Bekasi.
6. KPNO/PKS/008/ 29-09- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
IX/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Otista RT.095/RW26, Sinarmas Tbk. (03-10-2011 s.d.
Karanganyar, Subang, Jawa Barat. 02-10-2021)
7. KPNO/ 03-10- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung 4 PT. Bank 10 Tahun
PKS/001/X/2011 2011 lantai yang terletak di Jl. Brid. Jend. Zein Hamid, Kel. Sinarmas Tbk. (03-10-2011 s.d.
Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera 03-10-2021)
Utara.
8. KPNO/ 03-10- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
PKS/002/X/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Letda Sujono No. 252, Sinarmas Tbk. (03-10-2011 s.d.
Kel. Medan Estate, Deli Serdang, Medan Sumatera 03-10-2021)
Utara.
9. KPNO/ 03-10- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
PKS/003/X/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Medan Binjai, Kel. Mulyo Sinarmas Tbk. (03-10-2011 s.d.
Rejo, Sunggal, Deli Serdang, Medan, Sumatera 03-10-2021)
Utara.
10. KPNO/ 03-10- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
PKS/004/X/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Raya Cimahi RT. 04 RW. Sinarmas Tbk. (03-10-2011 s.d.
05, Kel Karang Mekar, Kec. Cimahi Tengah, Cimahi, 03-10-2021)
Jawa Barat.
74
Page 95
Akta Sewa Menyewa Objek Sewa Menyewa
Penyewa Jangka Waktu
No. Tanggal (Lokasi)
11. KPNO/ 03-10- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
PKS/005/X/2011 2011 4 lantai yang terletak di BL. Desa Salendang, RT. Sinarmas Tbk. (03-10-2011 s.d.
001, RW. 01, Gunung Leutik, Ciparay, Kabupaten 03-10-2021)
Bandung.
12. KPNO/ 17-10- Lantai 1 seluas 58 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
PKS/009/X/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Raya Cileunyi RT. 005 Sinarmas Tbk. (17-10-2011 s.d
RW. 03, Kel. Cimekar, Kec. Cileunyi, Kabupaten 16-10-2021)
Bandung.
13. KPNO/ 31-10- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
PKS/018/X/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. A. Yani, RT. 002/RW.01, Sinarmas Tbk. (01-11-2011 s.d
Kel. Kandanggampang, Kec. Purbalingga. 31-10-2021)
14. KPNO/ 07-11- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
PKS/021/X/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Muwardi No.173, RT.002, Sinarmas Tbk. (07-11-2011 s.d
yang telah diubah RW.003, Kuniwangi, Bojongherang, Cianjur, Jawa 06-11-2021)
dalam Addendum Barat
I Akta No. KPNO/
PKS/006/I/2017
15. KPNO/ 31-10- Lantai 1 bangunan gedung yang terletak di Jl. Ring PT. Bank 10 Tahun
PKS/026/X/2011 2011 Road No.90, Ruko Yasmin Sektor 6 No.7, Bogor, Sinarmas Tbk. (02-11-2011 s.d
Jawa Barat. 01-11-2021)
16. KPNO/ 31-10- Lantai 1 dan lantai 2 seluruhnya seluas 68 m2 yang PT. Bank 10 Tahun
PKS/028/X/2011 2011 terletak di Jl. Raya Pondok Kelapa Blok J13 No. 7, Sinarmas Tbk. (31-10-2011 s.d.
RT.005 RW. 09, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren 30-10-2021)
Sawit, Jakarta Timur.
17. KPNO/PKS/001/ 01-11- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung 4 PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 lantai yang terletak di Rukan Melati No.5, Jl. Melati Sinarmas Tbk. (01-11-2011 s.d.
RT.044, RW 014, Kel. Parit, Kec. Tanjung Pandan, 31-10-2021)
Kab. Belitung, Bangka Belitung.
18. KPNO/PKS/002/ 01-11- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. M.T. Haryono No. 40, RT. Sinarmas Tbk. (01-11-2011 s.d.
06, Kel. Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, 31-10-2021)
Kalimantan Selatan.
19. KPNO/PKS/003/ 01-11- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Sumatera No.25 RT.031, Sinarmas Tbk. (01-11-2011 s.d.
RW. 03, Kel. Madiun Lor, Kec. Mangunhardjo, 31-10-2021)
Madiun, Jawa Timur.
20. KPNO/PKS/004/ 01-11- Lantai 1 dan lantai 2 seluruhnya seluas 200 m2 PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 terletak di bangunan gedung 4 lantai yang terletak di Sinarmas Tbk. (01-11-2011 s.d.
jo. Jl. R.A. Kosasih No. 118, Sukabumi, Jawa Barat. 31-10-2021)
KPNO/PKS/002/
XII/2011
21. KPNO/PKS/005/ 01-11- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung 4 PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 lantai yang terletak di Jl. PB Sudirman, Kel. Pancor, Sinarmas Tbk. (01-11-2011 s.d.
Kec. Selong, Kab. Lombok Timur, NTB. 31-10-2021)
22. KPNO/PKS/006/ 01-11- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Ngurah Rai No. 8 Kel. Sinarmas Tbk. (01-11-2011 s.d.
Kendran, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng, Bali. 31-10-2021)
23. KPNO/PKS/007/ 01-11- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Kamboja (Jl. Perikani) Sinarmas Tbk. (01-11-2011 s.d.
RT02 RW01 Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate 31-10-2021)
Selatan Kota Ternate.
24. KPNO/PKS/011/ 08-11- Lantai 1 seluas 64 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 telah 2011 4 lantai yang terletak di Jl. Urip Sumoharjo No.163, Sinarmas Tbk. (08-11-2011 s.d.
diubah dalam RT009 RW 01, Kel. Kepatihan Wetan, Kec. Jebres, 07-11-2021)
Addendum I Surakarta, Solo, Jawa Tengah.
Akta No. KPNO/
PKS/003/I/2017
25. KPNO/PKS/017/ 30-11- Lantai 1 dari bangunan gedung yang terletak di PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 Komp.Dewi Sartika, Jl. Dewi Sartika, Kel. Birobuli Sinarmas Tbk. (31-11-2011 s.d.
Utara, Kec. Palu Selatan, Sulawesi Tengah. 01-12-2021)
75
Page 96
Akta Sewa Menyewa Objek Sewa Menyewa
Penyewa Jangka Waktu
No. Tanggal (Lokasi)
26. KPNO/PKS/018/ 30-11- Lantai 1 dari bangunan gedung yang terletak di PT. Bank 7 Tahun
XI/2011 yang 2011 Jl. Raya Palembang Betung 1261, Kel. Alang- Sinarmas Tbk. (14-03-
telah diubah 2 kali Alang, Lebar, Kec. Alang-Alang Lebar, Palembang, 2014 s.d 01
dalam Addendum Sumatera Selatan. Desember
II Akta No. KPNO/ 2021)
PKS/008/I/2017
27. KPNO/PKS/020/ 30-11- Lantai 1 dari bangunan gedung yang terletak di Jl. PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 Perintis Kemerdekaan, Kel. Kuto Batu, Kec. Ilir Timur Sinarmas Tbk. (31-11-2011 s.d.
2, Palembang, Sumatera Selatan, 01-12-2021)
28. KPNO/PKS/021/ 30-11- lantai 1 dari bangunan gedung yang terletak di Jl. PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 Raya Cikajang No.10, Garut, Jawa Barat. Sinarmas Tbk. (31-11-2011 s.d.
01-12-2021)
29. KPNO/PKS/022/ 30-11- Lantai 1 dari bangunan gedung yang terletak di PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 Jl. Raya Salak Timur No.97, RT.008 RW.03, Kel. Sinarmas Tbk. (31-11-2011 s.d.
Lingkar Timur, Kec. Singaranpati, Bengkulu. 01-12-2021)
30. KPNO/PKS/023/ 30-11- Lantai 1 dari bangunan gedung yang terletak di PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 Jl. Wolter Mongonsidi No. 14 D, Wanguler, Bitung, Sinarmas Tbk. (31-11-2011 s.d.
Manado, Sulawesi Utara. 01-12-2021)
31. KPNO/PKS/025/ 30-11- Lantai 1 seluas 72 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 yang terletak di Jl. Letkol Slamet Riyadi No. 108, RT. Sinarmas Tbk. (30-11-2011 s.d.
010, RW.04, Kel. Sungai Putri, Kec. Telanai Pura, 01-12-2021)
Jambi.
32. KPNO/PKS/026/ 30-11- Lantai 1 dari bangunan gedung yang terletak di Jl. PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 Sentot Alibasa RT.015 RW. 05, Kel. Payo Selincah, Sinarmas Tbk. (31-11-2011 s.d.
Kec. Jambi Timur, Jambi. 01-12-2021)
33. KPNO/PKS/027/ 30-11- Lantai 1 seluas 176 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 yang terletak di Jl. Hang Jebat, RT.08 RW. 05, Sinarmas Tbk. (30-11-2011 s.d.
Kel. Kijang Kota, Kec. Bintan Timur, Kab. Bintan, 01-12-2021)
Kepulauan Riau.
34. KPNO/PKS/032/ 30-11- Lantai 1 dan lantai 2 seluruhnya seluas 136 m2 PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 terletak di bangunan gedung yang terletak di Komp. Sinarmas Tbk. (30-11-2011 s.d.
Ruko kartosura Blok F, Jl. A. Yani, Kartosura, Solo, 01-12-2021)
Jawa Tengah.
35. KPNO/PKS/033/ 30-11- Lantai 1 seluas 65 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 yang terletak di Jl. MT. Haryono No.38 RT. 05 RW. Sinarmas Tbk. (30-11-2011 s.d.
02, Desa Cipeujeh Wetan, Kec. Lemahabang, Kab. 01-12-2021)
Cirebon, Jawa Barat.
36. KPNO/PKS/034/ 30-11- Lantai 1 dari bangunan gedung yang terletak di Jl. PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 Sutomo No.76, Padang, Sumatera Barat. Sinarmas Tbk. (31-11-2011 s.d.
01-12-2021)
37. KPNO/PKS/037/ 30-11- Lantai 1 seluas 60 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 yang terletak di Jl. Raya Menganti No. 1, Surabaya, Sinarmas Tbk. (01-12-2011 s.d.
Jawa Timur. 01-12-2021)
38. KPNO/PKS/038/ 30-11- lantai 1 seluas 150 m2 terletak di bangunan gedung PT. Bank 10 Tahun
XI/2011 2011 yang terletak di Jl. Jemur Andayani No.11, Surabaya, Sinarmas Tbk. (01-12-2011 s.d.
Jawa Timur. 01-12-2021)
39. KPNO/PKS/001/ 01-12- Lantai 1 dan lantai 2 seluruhnya seluas 128 m2 PT. Bank 10 Tahun
XII/2011 2011 terletak di bangunan gedung yang terletak di Jl. Adi Sinarmas Tbk. (01-12-2011
Sucipto No. 10, Pontianak, Kalimantan Barat. s.d. 30-11-2021
40. KPNO/ 02-01- Jl.PB.Sudirman No.14, Kel.Jember Lor,Kec.Patrang. PT. Bank 10 Tahun
PKS/014/V/2013 2017 Kab.Jember Sinarmas Tbk. (16 -05- 2013
jo.Addendum I s.d.16 -05-
Akta No. KPNO/ 2023)
PKS/002/I/2017
41. KPNP/PKS/020/ 03-03- Jl. Untung Suropati, RT. 07/ RW 03, Sumbang, PT. Bank 10 Tahun
II/2015 jo. 2017 Bojonegoro Sinarmas Tbk. (2 -03- 2015
Addendum I s.d. 1 -03-
Akta No. KPNO/ 2025)
PKS/004/III/2017
42. KPNO/PKS/040/ 21-08- Jl.Jaksa Agung Suprapto No.40 Ruko Blok B3 PT. Bank 15 Tahun
VII/2010 jo. 2017 Rampal Claket, Malang Sinarmas Tbk. (19 -07- 2010
Addendum I s.d.18 -07-
Akta No. KPNO/ 2025)
PKS/014/VIII/2017
76
Page 97
Akta Sewa Menyewa Objek Sewa Menyewa
Penyewa Jangka Waktu
No. Tanggal (Lokasi)
43. KPNO/PKS/019/ 02-01- Jl.Wahidin No.62,Semarang, Jawa Tengah PT. Bank 6 Tahun
XII/2012 jo. 2017 Sinarmas Tbk. 02 -01- 2016
Addendum II s.d. 15 -01-
Akta No. KPNO/ 2022
PKS/001/I/2017
44. KPNO/PKS/002/ 02-05- Jl. RM. Said Rt.005 Rw.02,Kel. PT. Bank 10 Tahun
IV/2013 2017 Punggawan,Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah Sinarmas Tbk. (16 -04- 2013
jo.Addendum I s.d. 15 -04-
Akta No. KPNO/ 2023)
PKS/001/V/2017
45. KPNO/PKS/012/ 21-08- Jl. Pemuda No. 95, Kel. Pucung Rejo, Kec. Muntilan, PT. Bank 10 Tahun
VIII/2017 2017 Kab. Magelang Sinarmas Tbk. (19 -09- 2017
s.d. 18 -09-
2027)
46. KPNO/PKS/043/ 16-01- Jl.S.Parman No.77,Purwokerto, Jawa Tengah PT. Bank 10 Tahun
VII/2010 jo. 2017 Sinarmas Tbk. (01 -01- 2014
Addendum II s.d. 01 -01-
Akta No. KPNO/ 2024)
PKS/12A/I/2017
47. KPNO/PKS/053/ 20-02- Jl Sutisna Senjaya No.65 Tasikmalaya. PT. Bank 15 Tahun
VII/2010 jo. 2017 Sinarmas Tbk. (19 -07- 2010
Addendum I s.d.18 Juli
Akta No. KPNO/ 2025)
PKS/005/II/2017
48. KPNO/PKS/037/ 04-04- Jl. A.H. Nasution No. 88, Bandung, Jawa Barat PT. Bank 10 Tahun
IV/2013 jo. 2017 Sinarmas Tbk. (30 -04- 2013
Addendum I s.d. 30 -04-
Akta No. KPNO/ 2023)
PKS/005/IV/2017
49. KPNO/PKS/017/ 12-06- Jl.Raya Timur No.17 Rt.02 PT. Bank 10 Tahun
IX/2011 jo. 2017 Rw.14,Cikiray,Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat. Sinarmas Tbk. (01 -11- 2011
Addendum I s.d. 30 -10-
Akta No. KPNO/ 2021)
PKS/008/VI/2017
50. KPNO/PKS/006/ 12-06- Jl. Pangeran Cakrabuana, Komplek Pekuwon No.3 PT. Bank 10 Tahun
VI/2017 2017 A,Kel. Kemantren, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon Sinarmas Tbk. (01 -02- 2017
s.d. 01 -02-
2027)
51. KPNO/PKS/017/ 21-03- Jl. Raya Ciomas, RT. 001/ RW. 003, Pagelaran, PT. Bank 10 Tahun
III/2017 2017 Ciomas, Bogor Sinarmas Tbk. (01-05-2017
s.d. 30 -04-l
2027)
52. KPNO/PKS/009/ 05-01- Jl.Kapt. F Tendean No. 4, Tebing Tinggi, Sumatera PT. Bank 10 Tahun
XII/2012 jo. 2017 Utara Sinarmas Tbk. (15-12-2012
Addendum I s.d. 15 -12-
Akta No. KPNO/ 2022)
PKS/009/I/2017
53. KPNO/PKS/004/ 03-03- Jl.HOS Cokroaminoto No.72 C, Kisaran , Rantau PT. Bank 10 Tahun
XII/2012 jo. 2017 Prapat Sinarmas Tbk. (17-12-2012
Addendum I s.d. 17 -12-
Akta No. KPNO/ 2022)
PKS/003/III/2017
54. KPNO/ 20-06- Jl.Gagak Hitam/ Ring road No. 107 C, Medan, PT. Bank 10 Tahun
PKS/004/V/2013 2017 Sumatera Utara Sinarmas Tbk. (02 -05- 2013
jo. Addendum I s.d. 02 -05-i
Akta No. KPNO/ 2023)
PKS/002/VI/2017
55. KPNO/PKS/013/ 21-08- Jl.Jend.A.Yani Rt.19,Rw 07, Kel.Tangga Takat, Kec. PT. Bank 9 Tahun
II/2013 jo. 2017 Seberang UluII, Palembang, Sumatera Selatan Sinarmas Tbk. (14 -03- 2014
Addendum III s.d. 12 -02-
Akta No. KPNO/ 2023)
PKS/013/VI/2017
77
Page 98
Akta Sewa Menyewa Objek Sewa Menyewa
Penyewa Jangka Waktu
No. Tanggal (Lokasi)
56. KPNO/PKS/033/ 31 Juli Jl. Mpu Tantular No.8 Denpasar, Bali PT. Bank 10 Tahun
VIII/jo.Addendum 2017 Sinarmas Tbk. (16 -08- 2007
I Akta No. KPNO/ s.d. 15 -08-
PKS/007/I/2017 2017)
57. KPNO/PKS/019/ 21-03- Jl. Merdeka Ruko JDF No. 1, Kel. Karang Mulia- PT. Bank 10 Tahun
III/2017 2017 Nabire Sinarmas Tbk. (01 -07- 2017
s.d. 30 -06-
2027)
58. KPNO/ 04-04- Jl.Kelapa Rt.01 Rw.04 Kel. Lagaligo,Kec. Wara,Kota PT. Bank 10 Tahun
PKS/012/V/2013 2017 Palopo, Sulsel Sinarmas Tbk. (17 -05- 2013
jo. Addendum I s.d. 17 -05-
Akta No. KPNO/ 2023)
PKS/007/IV/2017
59. KPNO/ 02-06- Jl. Urip Sumoharjo, RT. 02 RW. 01, Lingkuangan PT. Bank 10 Tahun
PKS/017/V/2013 2017 Karema Utara, Kel. Karema, Kec. Mamuju, Kab. Sinarmas Tbk. (16 -05- 2013
jo. Addendum I Mamuju, Sulawesi Barat 91511 Relokasi Ke Jl. KS s.d. 16 -05-
Akta No. KPNO/ Tubun, Kel. Rimiku, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju , 2023)
PKS/001/VI/2017 Sulawesi Barat
60. KPNO/PKS/002/ 19-06- Jl.Ahmad Yani Rt.001 Rw.06 Kel.Batu Meja, Kec. PT. Bank 10 Tahun
IX/2012 jo. 2017 Sirimau, Kota Ambon, Maluku Sinarmas Tbk. (10 -08- 2012
Addendum I s.d. 10 -08-
Akta No. KPNO/ 2022)
PKS/011/VI/2017
Keterangan:
Perjanjian-perjanjian Sewa Menyewa telah dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata (“KUHPer) Pasal 1547 – Pasal 1587 KUHPer, dan mencakup mengenai:
1. Hak dan Kewajiban Para Pihak
Pihak yang menyewakan :
a. berkewajiban untuk menyerahkan objek sewa kepada penyewa
b. berhak untuk menerima pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan dalam
perjanjian
Penyewa :
a. Berkewajiban untuk menggunakan objek sewa sesuai dengan tujuan yang telah dikemukakan
dalam Perjanjian;
b. Wajib menjamin bahwa objek sewa tidak akan digunakan untuk hal-hal yang bertentangan
dengan ketertiban umum, maupun masyarakat pada umumnya, tidak bertentangan dengan
keamanan dan Undang-Undang yang berlaku;
c. Berhak untuk menerima kondisi objek sewa sesuai dengan Perjanjian;
d. Mendapatkan kepastian dari pihak yang menyewakan bahwa aset yang disewakan itu adalah
benar miliknya dan bebas dari penyewaan pihak lain dan bebas dari segala tuntutan hukum.
2. Pengakhiran Perjanjian
Perjanjian Sewa Menyewa berakhir dalam hal jangka waktu sewa telah berakhir dan tidak
diperpanjang oleh kedua belah pihak dan penyewa telah menyerahkan objek sewa kepada pihak
yang menyewakan.
3. Keadaan Cidera Janji
Dalam hal para pihak tidak dapat memenuhi hal-hal yang menjadi kewajibannya sebagaimana
dinyatakan dalam Perjanjian.
4. Konsekuensi Pelanggaran Pemenuhan Perjanjian
a. Dalam hal penyewa memakai objek sewa untuk suatu keperluan lain dari yang menjadi
tujuannya, atau untuk suatu keperluan yang dapat menimbulkan suatu keperluan yang dapat
menimbulkan suatu kerugian bagi pihak yang menyewakan, maka pihak yang menyewakan
dapat meminta pembatalan sewa sebagaimana termaktub dalam Pasal 1561 KUHPer.
b. Pembatalan perjanjian dapat dimintakan kepada pengadilan dalam hal salah satu pihak tidak
memenuhi kewajibannya sebagaimana termaktub dalam Pasal 1266 KUHPer.
78
Page 99
C. PERJANJIAN DENGAN PIHAK AFILASI
Perseroan sebagai yang menyewakan
AKTA SEWA MENYEWA
NO. OBJEK SEWA JANGKA
DIBUAT DI PENYEWA HARGA SEWA
URUT NO. TANGGAL MENYEWA (LOKASI) WAKTU
HADAPAN
1. KPNO/PKS/007/ 31-03- Dibuat di Ruangan seluas PT. Bank 10 Tahun Rp69.000.000,-
III/2011 2011 bawah 115m2 yang terletak di Sinarmas (01-04-
tangan Bangunan Gedung 4 Tbk. 2011 s.d.
lantai yang terletak di 01-04-
Jl. Timor Raya KM. 09 2021)
RT. 016, RW.06, Kel.
Oesapa, Kec. Kelapa
Lima, Kupang, NTT.
2. KPNO/PKS/001/ 01-06- Dibuat di Lantai 1 seluas 113 PT. Bank 10 Tahun Rp50.000.000,-
VI/2011 2011 bawah m2 dan lantai 2 seluas Sinarmas (01-06-
tangan 63 m2 sehingga Tbk. 2011 s.d.
seluruhnya seluas 176 31-05-
m2 yang terletak di Jl. 2021)
P. Sudirman RT.002
RW.02 Ngadilangkung,
Kabupaten Malang, Jawa
Timur
3. KPNO/PKS/010/ 29-07- Dibuat di Lantai 1 seluas 35,75 PT. Bank 10 Tahun Rp20.000.000,-
VII/2011 2011 bawah m2 terletak di bangunan Sinarmas (01-08-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Mpu Nala 01-08-
No. 85, Mojokerto, Jawa 2021)
Timur.
4. KPNO/PKS/010/ 29-09- Dibuat di Lantai 1 dan lantai PT. Bank 10 Tahun Rp100.000.000,-
IX/2011 2011 bawah 2 seluruhnya seluas Sinarmas (03-10-
jo. tangan 128 m2 terletak di Tbk. 2011 s.d.
KPNO/PKS/011/ bangungan gedung 4 02-10-
IX/2011 lantai yang terletak di Jl. 2021)
Basuki Rahmat No.61,
Banyuwangi, Jawa Timur.
5. KPNO/PKS/ 29-09- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp46.000.000,-
IIX/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (03-10-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Ruko Metro 02-10-
Boulevard Kav. A 11, Jl. 2021)
Niaga Raya, Kawasan
Industri, Jababeka, Kel.
Pasirsari, Kec. Cikarang
Selatan, Bekasi.
6. KPNO/PKS/008/ 29-09- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp35.000.000,-
IX/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (03-10-
tangan gedung 4 lantai Tbk. 2011 s.d.
yang terletak di Jl. 02-10-
Otista RT.095/RW26, 2021)
Karanganyar, Subang,
Jawa Barat.
7. KPNO/PKS/008/ 29-09- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp35.000.000,-
IX/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (03-10-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Raya 02-10-
Lembang No.319 2021)
Bandung, Jawa Barat.
8. KPNO/ 03-10- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp31.000.000,-
PKS/001/X/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (03-10-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Brid. Jend. 03-10-
Zein Hamid, Kel. Titi 2021)
Kuning, Kec. Medan
Johor, Medan, Sumatera
Utara.
79
Page 100
AKTA SEWA MENYEWA
NO. OBJEK SEWA JANGKA
DIBUAT DI PENYEWA HARGA SEWA
URUT NO. TANGGAL MENYEWA (LOKASI) WAKTU
HADAPAN
9. KPNO/ 03-10- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp20.000.000,-
PKS/002/X/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (03-10-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Letda 03-10-
Sujono No. 252, Kel. 2021)
Medan Estate, Deli
Serdang, Medan
Sumatera Utara.
10. KPNO/ 03-10- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp30.000.000,-
PKS/003/X/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (03-10-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Medan 03-10-
Binjai, Kel. Mulyo Rejo, 2021)
Sunggal, Deli Serdang,
Medan, Sumatera Utara.
11. KPNO/ 03-10- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp65.000.000,-
PKS/004/X/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (03-10-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Raya 03-10-
Cimahi RT. 04 RW. 05, 2021)
Kel Karang Mekar, Kec.
Cimahi Tengah, Cimahi,
Jawa Barat.
12. KPNO/ 03-10- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp15.000.000,-
PKS/005/X/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (03-10-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di BL. Desa 03-10-
Salendang, RT. 001, 2021)
RW. 01, Gunung Leutik,
Ciparay, Kabupaten
Bandung.
13. KPNO/ 17-10- Dibuat di Lantai 1 seluas 58 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp20.000.000,-
PKS/009/X/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (17-10-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d
terletak di Jl. Raya 16-10-
Cileunyi RT. 005 RW. 2021)
03, Kel. Cimekar, Kec.
Cileunyi, Kabupaten
Bandung.
14. KPNO/ 31-10- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp27.000.000,-
PKS/018/X/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d
terletak di Jl. A. Yani, 31-10-
RT. 002/RW.01, Kel. 2021)
Kandanggampang, Kec.
Purbalingga.
15. KPNO/ 07-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp60.000.000,-
PKS/021/X/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (07-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d
terletak di Jl. Muwardi 06-11-
No.173, RT.002, 2021)
RW.003, Kuniwangi,
Bojongherang, Cianjur,
Jawa Barat
16. KPNO/ 31-10- Dibuat di Lantai 1 bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp65.000.000,-
PKS/026/X/2011 2011 bawah gedung yang terletak Sinarmas (02-11-
tangan di Jl. Ring Road No.90, Tbk. 2011 s.d
Ruko Yasmin Sektor 6 01-11-
No.7, Bogor, Jawa Barat. 2021)
17. KPNO/ 31-10- Dibuat di Lantai 1 dan lantai 2 PT. Bank 10 Tahun Rp30.000.000,-
PKS/028/X/2011 2011 bawah seluruhnya seluas 68 m2 Sinarmas (31-10-
tangan yang terletak di Jl. Raya Tbk. 2011 s.d.
Pondok Kelapa Blok J13 30-10-
No. 7, RT.005 RW. 09, 2021)
Kel. Pondok Kelapa, Kec.
Duren Sawit, Jakarta
Timur.
80
Page 101
AKTA SEWA MENYEWA
NO. OBJEK SEWA JANGKA
DIBUAT DI PENYEWA HARGA SEWA
URUT NO. TANGGAL MENYEWA (LOKASI) WAKTU
HADAPAN
18. KPNO/PKS/001/ 01-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp60.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Rukan Melati 31-10-
No.5, Jl. Melati RT.044, 2021)
RW 014, Kel. Parit,
Kec. Tanjung Pandan,
Kab. Belitung, Bangka
Belitung.
19. KPNO/PKS/002/ 01-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp50.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. M.T. 31-10-
Haryono No. 40, RT. 06, 2021)
Kel. Kertak Baru Ilir, Kec.
Banjarmasin Tengah,
Kalimantan Selatan.
20. KPNO/PKS/003/ 01-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp55.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Sumatera 31-10-
No.25 RT.031, RW. 03, 2021)
Kel. Madiun Lor, Kec.
Mangunhardjo, Madiun,
Jawa Timur.
21. KPNO/PKS/004/ 01-11- Dibuat di Lantai 1 dan lantai PT. Bank 10 Tahun Rp70.000.000,-
XI/2011 2011 bawah 2 seluruhnya seluas Sinarmas (01-11-
jo. tangan 200 m2 terletak di Tbk. 2011 s.d.
KPNO/PKS/002/ bangunan gedung 4 31-10-
XII/2011 lantai yang terletak di Jl. 2021)
R.A. Kosasih No. 118,
Sukabumi, Jawa Barat.
22. KPNO/PKS/005/ 01-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp40.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. PB 31-10-
Sudirman, Kel. Pancor, 2021))
Kec. Selong, Kab.
Lombok Timur, NTB.
23. KPNO/PKS/006/ 01-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp45.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Ngurah Rai 31-10-
No. 8 Kel. Kendran, Kec. 2021)
Buleleng, Kab. Buleleng,
Bali.
24. KPNO/PKS/007/ 01-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp35.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Kamboja 31-10-
(Jl. Perikani) RT02 RW01 2021)
Kelurahan Takoma,
Kecamatan Ternate
Selatan Kota Ternate.
25. KPNO/PKS/011/ 08-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 64 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp65.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (08-11-
tangan gedung 4 lantai yang Tbk. 2011 s.d.
terletak di Jl. Urip 07-11-
Sumoharjo No.163, 2021)
RT009 RW 01, Kel.
Kepatihan Wetan, Kec.
Jebres, Surakarta, Solo,
Jawa Tengah.
81
Page 102
AKTA SEWA MENYEWA
NO. OBJEK SEWA JANGKA
DIBUAT DI PENYEWA HARGA SEWA
URUT NO. TANGGAL MENYEWA (LOKASI) WAKTU
HADAPAN
26. KPNO/PKS/017/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp40.000.000,-
XI/2011 2011 bawah gedung yang terletak Sinarmas (31-11-
tangan di Komp.Dewi Sartika, Tbk. 2011 s.d.
Jl. Dewi Sartika, Kel. 01-12-
Birobuli Utara, Kec. 2021)
Palu Selatan, Sulawesi
Tengah.
27. KPNO/PKS/018/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp60.000.000,-
XI/2011 2011 bawah gedung yang terletak Sinarmas (31-11-
tangan di Jl. Raya Palembang Tbk. 2011 s.d.
Betung 1261, Kel. Alang- 01-12-
Alang, Lebar, Kec. Alang- 2021)
Alang Lebar, Palembang,
Sumatera Selatan.
28. KPNO/PKS/020/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp50.000.000,-
XI/2011 2011 bawah gedung yang Sinarmas (31-11-
tangan terletak di Jl. Perintis Tbk. 2011 s.d.
Kemerdekaan, Kel. Kuto 01-12-
Batu, Kec. Ilir Timur 2, 2021)
Palembang, Sumatera
Selatan,
29. KPNO/PKS/021/ 30-11- Dibuat di lantai 1 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp40.000.000,-
XI/2011 2011 bawah gedung yang terletak di Sinarmas (31-11-
tangan Jl. Raya Cikajang No.10, Tbk. 2011 s.d.
Garut, Jawa Barat. 01-12-
2021)
30. KPNO/PKS/022/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp45.000.000,-
XI/2011 2011 bawah gedung yang terletak Sinarmas (31-11-
tangan di Jl. Raya Salak Timur Tbk. 2011 s.d.
No.97, RT.008 RW.03, 01-12-
Kel. Lingkar Timur, Kec. 2021)
Singaranpati, Bengkulu.
31. KPNO/PKS/023/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp45.000.000,-
XI/2011 2011 bawah gedung yang terletak di Sinarmas (31-11-
tangan Jl. Wolter Mongonsidi Tbk. 2011 s.d.
No. 14 D, Wanguler, 01-12-
Bitung, Manado, 2021)
Sulawesi Utara.
32. KPNO/PKS/025/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 72 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp50.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (30-11-
tangan gedung yang terletak di Tbk. 2011 s.d.
Jl. Letkol Slamet Riyadi 01-12-
No. 108, RT. 010, RW.04, 2021)
Kel. Sungai Putri, Kec.
Telanai Pura, Jambi.
33. KPNO/PKS/026/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp50.000.000,-
XI/2011 2011 bawah gedung yang terletak di Sinarmas (31-11-
tangan Jl. Sentot Alibasa RT.015 Tbk. 2011 s.d.
RW. 05, Kel. Payo 01-12-
Selincah, Kec. Jambi 2021)
Timur, Jambi.
34. KPNO/PKS/027/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 176 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp50.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (30-11-
tangan gedung yang terletak di Tbk. 2011 s.d.
Jl. Hang Jebat, RT.08 01-12-
RW. 05, Kel. Kijang Kota, 2021)
Kec. Bintan Timur, Kab.
Bintan, Kepulauan Riau.
35. KPNO/PKS/032/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 dan lantai 2 PT. Bank 10 Tahun Rp60.000.000,-
XI/2011 2011 bawah seluruhnya seluas 136 Sinarmas (30-11-
tangan m2 terletak di bangunan Tbk. 2011 s.d.
gedung yang terletak di 01-12-
Komp. Ruko kartosura 2021)
Blok F, Jl. A. Yani,
Kartosura, Solo, Jawa
Tengah.
82
Page 103
AKTA SEWA MENYEWA
NO. OBJEK SEWA JANGKA
DIBUAT DI PENYEWA HARGA SEWA
URUT NO. TANGGAL MENYEWA (LOKASI) WAKTU
HADAPAN
36. KPNO/PKS/033/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 65 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp70.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (30-11-
tangan gedung yang terletak di Tbk. 2011 s.d.
Jl. MT. Haryono No.38 01-12-
RT. 05 RW. 02, Desa 2021)
Cipeujeh Wetan, Kec.
Lemahabang, Kab.
Cirebon, Jawa Barat.
37. KPNO/PKS/034/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 dari bangunan PT. Bank 10 Tahun Rp60.000.000,-
XI/2011 2011 bawah gedung yang terletak Sinarmas (31-11-
tangan di Jl. Sutomo No.76, Tbk. 2011 s.d.
Padang, Sumatera Barat. 01-12-
2021)
38. KPNO/PKS/037/ 30-11- Dibuat di Lantai 1 seluas 60 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp20.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-12-
tangan gedung yang terletak di Tbk. 2011 s.d.
Jl. Raya Menganti No. 1, 01-12-
Surabaya, Jawa Timur. 2021)
39. KPNO/PKS/038/ 30-11- Dibuat di lantai 1 seluas 150 m2 PT. Bank 10 Tahun Rp50.000.000,-
XI/2011 2011 bawah terletak di bangunan Sinarmas (01-12-
tangan gedung yang terletak Tbk. 2011 s.d.
di Jl. Jemur Andayani 01-12-
No.11, Surabaya, Jawa 2021)
Timur.
40. KPNO/PKS/001/ 01-12- Dibuat di Lantai 1 dan lantai 2 PT. Bank 10 Tahun Rp100.000.000,-
XII/2011 2011 bawah seluruhnya seluas 128 Sinarmas (01-12-
tangan m2 terletak di bangunan Tbk. 2011 s.d.
gedung yang terletak di 30-11-
Jl. Adi Sucipto No. 10, 2021
Pontianak, Kalimantan
Barat.
Selain perjanjian-perjanjian tersebut di atas tidak terdapat perjanjian penting lainnya yang belum
diungkapkan dalam Prospektus. Perseroan tidak memiliki negative covenant yang dapat merugikan
pemegang Obligasi.
6. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN
Perseroan memiliki aset tetap yang terdiri dari tanah, gedung, perbaikan gedung sewa, peralatan kantor,
perabot kantor, kendaraan bermotor, komputer dan kendaraan untuk sewa operasi.
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
1. HGB No.1022/Kel. 03-12- 82 Kel. Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Kotamadya Kantor
Sumur Batu 2024 Jakarta Pusat, DKI Jakarta
2. HGB No.1023/Kel. 03-12- 82 Kel. Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Kotamadya Kantor
Sumur Batu 2024 Jakarta Pusat, DKI Jakarta
3. HGB No.000764/ 21-01- 71 Kel. Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Kantor
Kel. Gandaria 2033 Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Selatan
4. HGB No.8821/Kel. 05-10- 76 Kel.Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Kantor
Pondok Kelapa 2041 Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
5. HGB No.03546/ 15-07- 75 Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kabupaten Kantor
Desa Lengkong 2027 Tangerang,Jawa Barat
Wetan
6. HGB No.01947Kel. 06-07- 152 Kel. Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kantor
Karawang Wetan 2041 Kabupaten Karawang, Jawa Barat
7. HGB No.01948/Kel. 06-07- 112 Kel. Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kantor
Karawang Wetan 2041 Kabupaten Karawang, Jawa Barat
8. HGB No.1616/Desa 23-11- 127 Desa Cileungsi, Kecaamatan Cileungsi, Kabupaten Kantor
Cileungsi 2041 Bogor, Jawa Barat
83
Page 104
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
9. HGB No.40/Kel. 04-11- 510 Kel. Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Kantor
Karangmekar 2040 Cimahi, Jawa Barat
10. HGB No.41Kel. 22-12- 201 Kel. Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Kantor
Karangmekar 2040 Cimahi, Jawa Barat
11. HGB No.00039/ 29-01- 772 Kel. Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Kantor
Kelurahan 2039 Tasikmalaya, Jawa Barat
Lengkongsari
12. HGB 20-02- 75 Kel. Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Kantor
No.00040Kelurahan 2038 Tasikmalaya, Jawa Barat
Lengkongsari
13. HGB No.60/Desa 24-09- 252 Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kantor
Weru Lor 2032 Jawa Barat
14. HGB No.61/Desa 24-09- 102 Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kantor
Weru Lor 2032 Jawa Barat
15. HGB No.63/Desa 24-09- 129 Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kantor
Weru Lor 2032 Jawa Barat
16. HGB No.761/ Kel. 19-07- 244 Kel. Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kantor
Subangjaya 2042 Jawa Barat
17. HGB No. 1/ Desa 24-09- 204 Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Kantor
Kedunggora 2041 Garut, Jawa Barat
18. HGB No.93/Desa 24-09- 217 Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Kantor
Gunungleutik 2041 Bandung, Jawa Barat
19. HGB No.5250/ 24-09- 87 Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Kantor
Desa Cimekar 2041 Bandung, Jawa Barat
20. HGB No. 40/ Desa 12-04- 30 Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Kantor
Jayagiri 2031 Bandung, Jawa Barat
21. HGB No.01034/ 14-04- 587 Kel. Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Kantor
Kel. Nagrikaler 2041 Purwakarta, Jawa Barat
22. HGB No.681/Kel. 24-02- 580 Kel. Subang Jaya, Kecamatan Cikole, Kabupaten Kantor
Subang Jaya 2041 Sukabumi, Jawa Barat
23. HGB No.1/ Desa 24-09- 114 Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kantor
Wanaraja 2041 Jawa Barat
24. HGB No.2/ Desa 03-07- 164 Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kantor
Wanaraja 2043 Jawa Barat
25. HGB No. 2/ Desa 25-04- 138 Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Kantor
Mekargalih 2041 Sumedang, Jawa Barat
26. HGB No.237/ Kel. 24-09- 424 Kel. Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Kantor
Kemantren 2032 Cirebon, Jawa Barat
27. HGB No.424/Desa 24-09- 161 Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kantor
Cipeujeuh Wetan 2031 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
28. HGB No.607/Kel. 15-12- 620 Kel. Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Kantor
Bojongherang 2040 Cianjur, Jawa Barat
29. HGB No.22/Desa 24-09- 57 Desa Limbangan Timur, Kecamatan Bl.Limbangan, Kantor
Limbangan Timur 2042 Kabupaten Garut, Jawa Barat
30. HGB No.00117/ Kel. 14-02- 229 Kel. Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kantor
Karawang Kulon 2037 Kabupaten Karawang, Jawa Barat
31. HGB No.00118/Kel. 14-02- 501 Kel. Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kantor
Karawang Kulon 2037 Kabupaten Karawang, Jawa Barat
32. HGB No.34/Desa 27-10- 96 Desa Sindangsari, Kecamatan Kota Bogor Timur, Kantor
Sindangsari 2034 Kotamadya Bogor, Jawa Barat
33. HGB No.00792/Kel. 23-06- 77 Kel. Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kantor
Depok 2037 Jawa Barat
34. HGB No.352/Kel. 08-12- 605 Kel. Kotakulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kantor
Kotakulon 2036 Jawa Barat
35. HGB No.117/Desa 24-09- 230 Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Kantor
Jungjang 2031 Cirebon, Jawa Barat
36. HGB No.63/Kel. 10-01- 463 Kel.Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Kantor
Cijoho 2042 Jawa Barat
37. HGB No.290/Kel. 07-11- 819 Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Kantor
Ciamis 2041 Ciamis, Jawa Barat
38. HGB No.344/Kel. 12-09- 350 Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Kantor
Ciamis 2043 Ciamis, Jawa Barat
84
Page 105
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
39. HGB No.339/Desa 08-12- 105 Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Kantor
Sukamantri 2041 Sukabumi, Jawa Barat
40. HGB No.709/Kel. 25-11- 982 Kel. Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Kantor
Lemah Mekar 2041 Indramayu, Jawa Barat
41. HGB No.00004/ 15-08- 380 Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Kantor
Desa Margaluyu 2042 Tasikmalaya, Jawa Barat
42. HGB No.1875/Kel. 24-09- 150 Kel. Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kantor
Curug Mekar 2024 Jawa Barat
43. HGB No.824/ Kel. 12-01- 565 Kel. Karanganyar, Kecamatan Subang, Kota Subang, Kantor
Karanganyar 2024 Jawa Barat
44. HGB No.00355/ 06-09- 103 Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Kantor
Desa Cipanas 2042 Jawa Barat
45. HGB No.3007/ 24-09- 60 Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Kantor
Desa Pasirsari 2026 Bekasi, Jawa Barat
46. HGB No.17/Kel. 06-06- 69 Kel. Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Kantor
Kebon Pedes 2042 Jawa Barat
47. HGB No.18/Kel. 06-06- 68 Kel. Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Kantor
Kebon Pedes 2042 Jawa Barat
48. HGB N0.2166/ Kel. 21-06- 105 Kel. Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kantor
Tegal Gundil 2042 Jawa Barat
49. HGB N0.2167/ Kel. 21-06- 376 Kel. Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kantor
Tegal Gundil 2042 Jawa Barat
50. HGB No.3527/Desa 13-02- 124 Desa Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Kantor
Bojong Gede 2042 Bogor, Jawa Barat
51. HGB No.3572/ 31-05- 234 Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Kantor
Desa Pagelaran 2042 Jawa Barat
52. HGB No.31/ Desa 24-09- 154 Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kantor
Cibodas 2041 Jawa Barat
53. HGB No.32/ Desa 24-09- 672 Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kantor
Cibodas 2041 Jawa Barat
54. HGB No.350/Kel. 20-12- 100 Kel. Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kota Bogor, Kantor
Leuwiliang 2041 Jawa Barat
55. HGB No.00014/ 10-08- 105 Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Kantor
Desa Singaparna 2031 Tasikmalaya, Jawa Barat
56. HGB No.2001/Kel. 22-02- 469 Kel. Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Kantor
Sidanegara 2042 Cilacap, Jawa Tengah
57. HGB No.2002/Kel. 04-06- 164 Kel. Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Kantor
Sidanegara 2042 Cilacap, Jawa Tengah
58. HGB No.231/Desa 06-09- 139 Kel. Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Kantor
Kartasura 2031 Sukoharjo, Jawa Tengah
59. HGB No.23/Kel. 14-10- 140 Kel. Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kotamadya Kantor
Punggawan 2034 Surakarta, Jawa Tengah
60. HGB No.530/Kel. 24-08- 407 Kel. Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Kantor
Kepatihan Wetan 2031 Surakarta, Jawa Tengah
61. HGB No.1146/Kel. 13-04- 106 Kel.Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Kantor
Mintaragen 2024 Jawa Tengah
62. HGB N0.601/ Kel. 16-07- 135 Kel.Wonotinggal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kantor
Wonotinggal 2024 Jawa Tengah
63. HGB N0.493/ Kel. 25-09- 143 Kel.Wonotinggal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kantor
Wonotinggal 2038 Jawa Tengah
64. HGB No.00081/ 30-05- 77 Desa Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Kantor
Desa Sokaraja 2032 Banyumas, Jawa Tengah
Tengah
65. HGB No.475/ Kel. 09-05- 313 Kel. Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Kantor
Giritirto 2042 Jawa Tengah
66. HGB No.996/ Desa 31-05- 117 Kel. Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kota Kantor
Mertoyudan 2037 Magelang, Jawa Tengah
67. HGB No.00340/ 25-08- 90 Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Kantor
Desa Ajibarang 2031 Banyumas, Jawa Tengah
Kulon
85
Page 106
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
68. HGB No.00341/ 25-08- 391 Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Kantor
Desa Ajibarang 2031 Banyumas, Jawa Tengah
Kulon
69. HGB No.00765/ 17-07- 749 Kel. Kebumen, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kantor
Kel. Kebumen 2042 Kebumen, Jawa Tengah
70. HGB No. 00358/ 02-01- 145 Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Kantor
Desa Dukuhturi 2042 Brebes, Jawa Tengah
71. HGB No.00265/Kel. 01-11- 131 Kel. Kandanggampang, Kecamatan Purbalingga, Kantor
Kandanggampang 2025 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
72. HGB No.00011/ 13-07- 153 Desa Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedung wuni, Kantor
Desa Kedungwuni 2031 Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Barat
73. HGB No.00498/ 24-09- 800 Desa Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto, Kantor
Desa Purwokerto 2033 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Kulon
74. HGB No.926/Kel. 22-04- 175 Kel. Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Kantor
Panjunan 2034 Tengah
75. HGB No.00002/ 10-06- 56 Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Kantor
Desa Nyamok 2042 Pekalongan, Jawa Tengah
76. HGB No.00215/ 04-09- 95 Desa Dukuh Watuh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Kantor
Desa Dukuh Waluh 2032 Banyumas, Jawa Tengah
77. HGB No.00001/ 18-04- 325 Kel. Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Kantor
Kel. Kramat Selatan 2032 Magelang, Jawa Tengah
78. HGB No.00002/ 18-04- 248 Kel. Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Kantor
Kel. Kramat Selatan 2032 Magelang, Jawa Tengah
79. HGB No.218/ Desa 30-05- 735 Desa Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Kantor
Kedungwuluh 2032 di Banyumas, Jawa Tengah
80. HGB No.10/Desa 29-08- 104 Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Kantor
Janggalan 2042 Jawa Tengah
81. HGB No.32/Kel. 05-05- 209 Kel. Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kantor
Balongsari 2030 Jawa Timur
82. HGB No.32/Kel. 24-12- 82 Kel. Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kantor
Balongsari 2033 Jawa Timur
83. HGB No.1/Desa 12-07- 133 Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Kantor
Pacing 2042 Jawa Timur
84. HGB No/158/Desa 24-09- 123 Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kantor
Seduri 2041 Jawa Timur
85. HGB No.192/Kel. 12-07- 973 Kel. Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Kantor
Jember Lor 2042 Jawa Timur
86. HGB No.268/Desa 13-09- 145 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Kantor
Ngunut 2042 Tulungagung, Jawa Timur
87. HGB No.3/Desa 11-03- 127 Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kota Kantor
Ngadilangkung 2041 Malang, Jawa Timur
88. HGB No.753/ Kel. 06-09- 203 Kel. Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Kantor
Jajar Tunggal 2041 Jawa Timur
89. HGB No.1035/Kel. 17-10- 178 Kel. Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Kantor
Jemur Wonosari 2024 Surabaya, Jawa Timur
90. HGB No.117/ Kel. 28-04- 1.495 Kel. Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Kantor
Madiun Lor 2027 Jawa Timur
91. HGB No.206/Kel. 05-06- 62 Kel. Demangan, Kecamatan Taman, Kotamadya Madiun, Kantor
Demangan 2042 Jawa Timur
92. HGB No.392/ Desa 29-12- 81 Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kantor
Mojopurno 2030 Jawa Timur
93. HGB No.27/Kel. 23-02- 618 Kel. Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kota Kantor
Singotrunan 2031 Banyuwangi, Jawa Timur
94. HGB No.138/ Kel. 04-02- 111 Kel. Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kantor
Rampal Celaket 2021 Jawa Timur
95. HGB No.149/Kel. 27-06- 1.256 Kel. Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur Kantor
Ngadirejo 2027
96. HGB No. 2750/Kel. 25-07- 122 Kel. Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Kantor
Kaliwates 2042 Jember, Jawa Timur
86
Page 107
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
97. HGB No.00178/Kel. 27-06- 179 Kel. Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Kantor
Klitren 2024 Yogyakarta, DIY
98. HGB No.6333/Kel. 23-09- 700 Kel. Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Kantor
Benoa 2040 Badung, Bali
99. HGB No.5/ Kel. 02-08- 250 Kel. Kendran, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kantor
Kendran 2036 Bali
100. HGB No. 5/ Kel. 04-08- 308 Kel. Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Kantor
Renon 2029 Denpasar, Bali
101. HGB No.27/Desa 24-05- 2.500 Desa Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kantor
Dangin Puri Klod 2036 Kota Denpasar, Bali
102. HGB No.28/Desa 03-10- 700 Desa Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kantor
Dangin Puri Klod 2037 Kota Denpasar, Bali
103. HGB No.29/Desa 03-10- 700 Desa Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kantor
Dangin Puri Klod 2037 Kota Denpasar, Bali
104. HGB No.3/ Kel. 12-12- 85 Kel. Beng, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali Kantor
Beng 2041
105. HGB No.309/Kel. 02-11- 300 Kel.Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Kantor
Sesetan 2041 Denpasar, Bali
106. HGB No.2/Kel.Beng 12-12- 85 Kel. Beng, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali Kantor
2041
107. HGB No.4/Kel. 02-08- 230 Kel. Kendran, Kecamatan Buleleng. Kabupaten Buleleng, Kantor
Kendran 2036 Bali
108. HGB No.00128/ 17-01- 827 Desa Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kantor
Desa Pangkal 2041 Kabupaten Belitung, Sumatera Selatan
Lalang
109. HGB No.00018/Kel. 12-04- 425 Kel. Aryo Kemuning, Kecamatan Kemuning, Kota Kantor
Ario Kemuning 2040 Palembang, Sumatera Selatan
110. HGB No. 45/ Kel. 01-02- 229 Kel. Pasar Lama, Kecamatan Lahat, KabupatenLahat, Kantor
Pasar Lama 2042 Sumatera Selatan
111. HGB No.5035/ Kel. 05-05- 163 Kel. Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kantor
Alang-alang Lebar 2041 Kota Palembang, Sumatera Selatan
112. HGB No.447/ Kel. 18-11- 118 Kel. Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kantor
Alang-alang Lebar 2031 Kota Palembang, Sumatera Selatan
113. HGB No.00019/Kel. 04-07- 33 Kel. Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kantor
Baturaja Lama 2032 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
114. HGB No.12/ Kel. 04-10- 150 Kel. Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kantor
Kuto Batu 2041 Sumatera Selatan
115. HGB No.00034/ 04-07- 308 Kel. Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kantor
Kel. Baturaja Lama 2042 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
116. HGB No.312/Kel. 28-11- 145 Kel. Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Kantor
Tangga Takat 2041 Palembang, Sumatera Selatan
117. HGB No.32/Kel. 06-11- 585 Kel. Batin Tikal, Kecamatan Pangkal Pinang I, Kota Kantor
Batin Tikal 2037 Pangkal Pinang, Sumatera Selatan
118. HGB No.24/Kel. 14-07- 418 Kel. Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kantor
Demang Lebar 2039 Kotamadya Pelembang, Sumatera Selatan
Daun
119. HGB No.00004/ 13-08- 750 Kel. Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Kantor
Kel. Serasan Jaya 2042 Banyuasin, Sumatera Selatan
120. HGB No.463/ Kel. 06-08- 74 Kel. Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Pelembang, Kantor
Sukamaju 2042 Sumatera Selatan
121. HGB No.99/Desa 08-06- 216 Desa Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kantor
Bakaran Batu 2032 Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
122. HGB No.100/Desa 08-06- 216 Desa Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kantor
Bakaran Batu 2032 Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
123. HGB No.101/Desa 19-06- 216 Desa Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kantor
Bakaran Batu 2032 Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
124. HGB No.6208 01-07- 72 Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kantor
2035 Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
125. HGB No.00114/Kel. 28-12- 67 Kel. Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Kantor
Kantin 2031 Padangsidimpuan, Sumatera Utara
126. HGB No. 1534/ Kel. 20-06- 117 Kel. Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kantor
Titi Kuning 2031 Sumatera Utara
87
Page 108
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
127. HGB No.562/ Kel. 08-11- 125 Kel. Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kantor
Kisaran Kota 2041 Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
128. HGB No.8/Kel. 21-09- 138 Kel. Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Kantor
Kubu Marapalam 2041 Padang, Sumatera Barat
129. HGB No. 00539/ 06-12- 143 Kel. Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguk Panjang, Kantor
Kel. Benteng Pasar 2041 Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
Atas
130. HGB No.198/ Kel. 09-07- 186 Kel. Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Kantor
Ulak Karang Utara 2042 Padang, Sumatera Barat
131. HGB No.00891/Kel. 27-09- 109 Kel. Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kota Bintan, Kantor
Kijang Kota 2042 Kepulauan Riau
132. HGB No.363/Desa 04-01- 2.960 Desa Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kantor
Padang Terubuk 2036 Kotamadya Pekanbaru, Riau
133. HGB No.478/Kel. 30-12- 166 Kel. Wonorejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Kantor
Wonorejo 2031 Riau
134. HGB No.2112/ Kel. 09-07- 140 Kel. Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kantor
Teluk Tering 2030 Riau
135. HGB No.25/ Kel.Tg. 18-06- 770 Kel. Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Kantor
Ayun Sakti 2022 Kepulauan Riau, Riau
136. HGB No.00001/ 02-09- 78 Desa Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Kantor
Desa Blang Cut 2030 Aceh, Daerah Istimewa Aceh
137. HGB No.02039 08-11- 79 Kel. Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Kantor
2036 Aceh, Daerah Istimewa Aceh
138. HGB No.00189/Kel. 18-11- 1.998 Kel. Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Kantor
Sawah Lebar 2029 Bengkulu, Bengkulu
139. HGB No.00777/Kel. 13-01- 123 Kel. Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kantor
Padang Harapan 2030 Kota Bengkulu, Bengkulu
140. HGB No.00002/ 07-02- 980 Kel. Ibul, Kecamatan Kota Manna, Kota Bengkulu Kantor
Kel. Ibul 2032 Selatan, Bengkulu
141. HGB No.00010/ 16-06- 90 Kel. Lingkar Timur, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Kantor
Kel. Lingkar Timur 2031 Bengkulu, Bengkulu
142. HGB No. 03008/ 23-02- 157 Kel. Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Kantor
Kel. Rawa Makmur 2031 Bengkulu, Bengkulu
143. HGB No.3844/Kel. 16-01- 88 Kel. Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Kantor
Beringin Raya 2030 Lampung, Lampung
144. HGB No.1461/ Kel. 16-01- 82 Kel. Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kantor
Batu Sembilan 2032 Kota Tanjungpinang
145. HGB No.668/Desa 29-03- 924 Desa Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Kantor
Dul 2038 Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
146. HGB No.691/Desa 19-06- 104 Desa Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Kantor
Dul 2029 Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
147. HGB No. 00280/ 16-06- 74 Kel. Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Kota Belitung, Kantor
Kel. Parit 2041 Kepulauan Bangka Belitung
148. HGB No.2/Kel. Aur 09-07- 90 Kel. Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Kantor
Gading 2042 Sarolangun, Jambi
149. HGB No.3/Kel. Aur 09-07- 92 Kel. Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Kantor
Gading 2042 Sarolangun, Jambi
150. HGB No.360/Desa 09-05- 343 Desa Sungai Asam, Kecamatan Jambi Selatan, Kantor
Sungai Asam 2026 Kotamadya Jambi, Jambi
151. HGB No.361/Desa 09-05- 1.240 Desa Sungai Asam, Kecamatan Jambi Selatan, Kantor
Sungai Asam 2026 Kotamadya Jambi, Jambi
152. HGB No.362/Desa 09-05- 662 Desa Sungai Asam, Kecamatan Jambi Selatan, Kantor
Sungai Asam 2026 Kotamadya Jambi, Jambi
153. HGB No.16/ 02-08- 232 Kel. Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Kantor
Kelurahan Talang 2027 Jambi
Jauh
154. HGB No.17/ 02-08- 187 Kel. Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Kantor
Kelurahan Talang 2027 Jambi
Jauh
155. HGB No.15/Kel. 28-09- 160 Kel. Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kantor
Payo Selincah 2041 Jambi
88
Page 109
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
156. HGB No.26/Kel. 06-07- 140 Kel. Sungai Putri, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Kantor
Sungai Putri 2041 Jambi
157. HGB No.2654/Kel. 04-07- 160 Kel. Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kantor
Kenali Besar 2042 Jambi
158. HGB No.1047/ Kel. 09-12- 96 Kel. Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Kantor
Sungai Miai 2041 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
159. HGB No.1513/Kel. 03-08- 159 Kel. Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjar Barat, Kota Kantor
Kertak Baru Ilir 2041 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
160. HGB No.1523/Kel. 21-03- 439 Kel. Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjar Barat, Kota Kantor
Kertak Baru Ilir 2041 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
161. HGB No.9/Kel. 13-12- 418 Kel. Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Kantor
Bangka Belitung 2030 Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Laut
162. HGB No.10/Kel. 14-12- 848 Kel. Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Kantor
Banjar Serasan 2041 Pontianak, Kalimantan Barat
163. HGB No.2023/ Kel. 24-06- 130 Kel. Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Kantor
Siantan Tengah 2041 Pontianak, Kalimantan Barat
164. HGB No.794/Kel. 08-10- 145 Kel. Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Kantor
Klandasan Ilir 2030 Balikpapan, Kalimantan Timur
165. HGB No.855/Kel. 19-02- 284 Kel. Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Kantor
Klandasan Ilir 2043 Balikpapan, Kalimantan Timur
166. HGB No.1138/ Kel. 17-08- 81 Kel. Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Kantor
Air Hitam 2041 Samarinda, Kalimantan Timur
167. HGB No.3013/Kel. 29-11- 192 Kel. Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kantor
Langkai 2041 Kalimantan Tengah
168. HGB No.19/ Kel. 16-08- 141 Kel. Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Kantor
Wangurer Timur 2041 Sulawesi Utara
169. HGB No.01037/ 17-02- 180 Kel. Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kantor
Kel. Lepo-lepo 2042 Sulawesi Tenggara
170. HGB No.00959/Kel. 22-06- 184 Kel. Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kantor
Anduonohu 2041 Sulawesi Tenggara
171. HGB No.20/Kel. 19-10- 175 Kel. Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kantor
Tamalate 2042 Gorontalo
172. HGB No.129/ Kel. 19-04- 78 Kel. Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Kantor
Paguyaman 2042 Gorontalo, Gorontalo
173. HGB No.84/Kel. 28-12- 165 Kel. Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kantor
Birobuli Utara 2041 Sulawesi Tengah
174. HGB No.132/ Kel. 25-10- 353 Kel. Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku Kantor
Uritetu 2040
175. HGB No. 01/ Kel. 24-09- 800 Kel. Oeba, Kecamatan Kupang Utara, Kabupaten Kantor
Oeba 2038 Kupang, Nusa Tenggara Timur
176. HGB No.5/ Kel. 06-06- 1.206 Kel. Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kantor
Waioti 2042 Nusa Tenggara Timur
177. HGB No.409/ Kel. 22-07- 226 Kel. Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kantor
Oesapa 2041 Nusa Tenggara Timur
178. HGB No.198/ Kel. 05-08- 83 Kel. Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Kantor
Ampenan Utara 2042 Mataram, Nusa Tenggara Barat
179. HGB No.332/ Kel. 04-02- 127 Kel. Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Kantor
Praya 2023 Tengah, Nusa Tenggara Barat
180. HGB No.357/ Kel. 12-05- 87 Kel. Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Kantor
Praya 2034 Tengah, Nusa Tenggara Barat
181. HGB No.01/ Kel. 24-09- 92 Kel. Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Kantor
Mandalika 2026 Nusa Tenggara Barat
182. HGB No.466/Desa 24-02- 95 Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Kantor
Gunung Sari 2041 Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
183. HGB No.199/Kel. 16-01- 144 Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kota Lombok Timur, Kantor
Pancor 2042 Nusa Tenggara Barat
184. HGB No.200/Kel. 16-01- 102 Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kota Lombok Timur, Kantor
Pancor 2042 Nusa Tenggara Barat
185. HGB No.201/Kel. 17-01- 393 Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kota Lombok Timur, Kantor
Pancor 2042 Nusa Tenggara Barat
89
Page 110
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
186. HGB No.101/Kel. 31-11- 484 Kel. Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Kantor
Monggonao 2041 Tenggara Barat
187. HGB No.34/ Kel. 15-12- 1.050 Kel. Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Kantor
Mataram Barat 2029 Mataram, Nusa Tenggara Barat
188. HGB No.41/ Desa 27-06- 394 Desa Paok Motong, Kecamatan Musbagik, Kabupaten Kantor
Paok Motong 2042 Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
189. HGB No. 00002/ 06-12- 464 Kel.Takoma, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Ternate, Kantor
Kel.Takoma 2041 Maluku Utara
190. HGB No. 1016/ 18-12- 75 Desa Mulyoagung,Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Kantor
Desa Mulyoagung 2041
191. HGB No.231/Desa 31-10- 47 Desa Kebon Agung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Kantor
Kebonagung 2042 Malang.
192. HGB No.182/ Desa 30-05- 61 Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang Kantor
Turen 2032
193. HGB No.00077/ 30-09- 56 Kelurahan Patihan, Kecamatan Mangunhardjo, Kota Kantor
Patihan 2042 Madiun
194. HGB No.1522/ 09-02- 60 Kelurahan Kertak Ilir, Kecamatan Banjarmasin tengah, Kantor
Kertak Baru Ilir 2042 Kota Banjarmasin
195. HGB No.19 / 06-08- 53 Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kantor
Cisarua 2042 Jawa Barat
196. HGB No.1027/ 21-06- 140 Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Kantor
Mulio Rejo 2031 Serdang, Sumatera Utara
197. HGB No.3002/ 05-05- 118 Desa Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Bengkulu Kantor
Pagar Dewa 2041
198. HGB No. 00001/ 15-09- 258 Kelurahan Matani III, Kecamatan Tomohon Tengah,Kota Kantor
Kelurahan Matani III 2041 Tomohon, Sulawesi Utara
199. HGB No. 00001/ 14-12- 1.238 Kel. Marga Rahayu, kec. Lubuk Linggau Selatan II, Kota Kantor
Kel. Marga Rahayu 2041 Lubuk Linggau
200. HGB No.1331/Kel. 05-05- 202 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kantor
Delima 2032 Riau
201. HGB No. 474/Kel. 04-08- 138 Kel. Tangkerang Selatan, Kec. Bukti Raya, Kota Kantor
Tangkerang Selatan 2029 Pekanbaru, Riau
202. HGB No.2142/ Kel. 25-09- 90 Kel. Karawang Wetan, Kec. Karawang Timur, Kab. Kantor
Karawang Wetan 2042 Karawang, Propinsi Jawa Barat
203. HGB No.00166/Kel. 22-02- 360 Kel. Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, kab. Kantor
Majalengka Kulon 2042 Majalengka, Jawa Barat
204. HGB No.165/ Kel. 22-02- 125 Kel. Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, Kab. Kantor
Majalengka Kulon 2042 Majalengka, Jawa Barat
205. HGB No.00001/ 24-09- 85 Desa Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Kota Kantor
Desa Neusu Aceh 2031 Banda Aceh
206. HGB No.003/ 18-09- 159 Kel.Perdamean, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhan Kantor
Perdamean 2032 Batu, Propinsi Sumatera Utara
207. HGB No.1048/ 16-10- 142 Kel. Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya Kantor
Rungkut Kidul 2042
208. HGB No.00027/ 17-12- 121 Kelurahan Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kota Kudus, Jawa Kantor
Mlati Lor 2042 tengah.
209. HGB No.447/Bukit 18-11- 118 Kel. Bukil sangkal, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Kantor
Sangkal 2031 Sumatera Selatan
210. HGB No.2131/Kel. 14-12- 848 Kel. Banjar Serasan, Kec. Pontianak Timur, Kota Kantor
Banjar Serasan 2041 Pontianak, Kalimantan Barat
211. HGB No.195/Kel. 24-09- 382 Jl.Abdul Rivai No.2,Blok Pangumbahan Kel.Taman Kantor
Taman Sari 2041 Sari,Kec.Bandung Wetan, Bandung, Jawa Barat
212. HGB No.1882/Kel. 30-05- 99 Jl.Raya Bojongsoang Perum Ruko Pesona Bali Kantor
Bojongsoang 2043 No.3,RT.008 RW.04 Blok Bojongsoang,Kel.Bojongsoang,
Kec Bojongsoang,Kab.Bandung
213. HGB No.2289/Kel. 05-03- 485 Jl.AH.Nasution No.88 (sertifikat:Jl.dari Bandung ke Ujung Kantor
Arcamanik 2043 Berung,Kel.Sukamiskin, > Kec.Arcamanik,Kota Bandung,
Jawa Barat)
214. HGB No.2380/Kel. 01-09- 253 Jl.AH.Nasution No.88 (sertifikat:Jl.dari Bandung ke Ujung Kantor
Arcamanik 2045 Berung,Kel.Sukamiskin, > Kec.Arcamanik,Kota Bandung,
Jawa Barat)
90
Page 111
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
215. HGB No.4/Desa 12-12- 208 Jl.Babakan No.141(sertifikat:Blok Babakan,Desa Kantor
Majasetra 2042 Majasetra,Kec.Majalaya,Kab.Bandung,Jawa Barat
216. HGB No.1350/Kel. 24-09- 53 Jl. Cibaduyut Raya Ruko Cibaduyut Residence No.A10 Kantor
Cibaduyut Wetan 2042 Kel.Cibaduyut Wetan, Kec.Bojongloa Kidul,Kota
Bandung,Jawa Barat
217. HGB No.1/Kel. 12-12- 243 Jl. Raya Banjaran No. 66 (sertifikat:Blok Pengkolan,Jl. Kantor
Banjaran Wetan 2042 Raya Banjaran,Kel.Banjaran Wetan,Kec.Banjaran,Kab.
Bandung,Jawa Barat)
218. HGB No.185/Kel. 24-09- 429 Jl.A.H Nasution No.192,Ujung Berung,Bdg(srtfkt:Blok Kantor
Cipadung Kulon 2042 Sindangsari,Kel.Cipadung Kulon,Kec.
Panyileukan,Uber,Bdg,Jabar)
219. HGB No.1047/Kel. 09-12- 96 Jalan Sultan Adam No. 2 RT. 17 Banjarmasin Kantor
2041
220. HGB No. 711/Kel. 09-08- 44 Ruko Jl.Raya Mayor Oking Ruko No.2 Rt.002/Rw.01 Kel. Kantor
Cirimekar 2042 Cirimekar Kec.Cibinong - Kabupaten Bogor
221. HGB No.97/ 11-11-2045 356 Jl. Raya Puncak, Megamendung, Cipayung Girang, Kantor
Megamendung Bogor
222. HGB No.455/Desa 02-12- 329 Jl.Raya Leuwiliang Rt.002/Rw.04, Kel/Desa Cihideung Kantor
Cihideung 2043 ILir, Kec.Ciampea - Bogor
223. HGB No.547/ 19-08- 805 Jl. Untung Suropati RT.007 RW.03 Subang, Bojonegoro, Kantor
Sumbang 2043 Bojonegoro (SHGB No.547 / 805M2)
224. HGB No.916/Kel. 17-02- 152 Jl Perintis Kemerdekaan RT/RW 03/06 Kel Kebonmanis Kantor
Kebonmanis 2044 Kec Cilacap Utara Cilacap
225. HGB No.1/Kelimutu 08-10- 899 Jl. Kelimutu, Ende Kantor
2043
226. HGB No.1/Desa 19-06- 171 Jl. Raya Simpang No.38 RT04 RW01, Ds Simpangsari, Kantor
Simpangsari 2043 Kec Cisurupan, Kab Garut
227. HGB No.3/Desa 16-04- 218 Jl. KH Dewantoro No. 65, RT/RW 04/04, Ds Keresek, Kec Kantor
Keresek 2044 Cibatu, Garut 44185
228. HGB N0.42/Ubud 10-07- 48 JL. Andong-petulu ubud gianyar Kantor
2043
229. HGB No.9/Ubud 30-07- 380 JL. Andong-petulu ubud gianyar Kantor
2042
230. HGB No.2223/ 09-11- 559 Jl. Raya Mandala, Desa Mandala, Kec. Merauke, Kab. Kantor
Mandala 2042 Merauke Prov. Papua
231. HGB No.131/Tebing 13-07- 80 Jl. KF Tandean Lingk.02, Kel. Bandar Sakti, Kec. Bajenis, Kantor
Tinggi 2031 Kota Tebing Tinggi
232. HGB No.1/Palopo 24-09- 198 Palopo, Sulawesi Tengah Kantor
2043
233. HGB No.501/Nabire 27-06- 304 Jl. Semarang/ Jl. Merdeka Desa / Kel. Karang Mulia Kantor
2033 Kecamatan Nabire Kota Nabire Provinsi Papua
234. HGB No.34/Way 02-06- 85 Jl. Kesuma Bangsa, RT.001, RW.001, Desa Way Urang, Kantor
Urang 2044 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan
235. HGB No.294/Bagan 21-06- 127 Jl. Perdagangan Bagan Siapi-api Kel. Bagan Kota Kec. Kantor
Kota 2042 Bangko Kab. Rokan Hilir - Riau
236. HGB No.2693/ 06-11- 132 Jl.Yos Sudarso Manokwari Barat Papua Barat Kantor
Manokwari 2034
237. HGB No.118/ 04-07- 683 Jl Ahmad Yani RT 001 RW 01 Wonosobo Barat Kantor
Wonosobo 2033 Wonosobo
238. HGB No.283/ 25-02- 784 Jl.Letjend Suparto ,Kelurahan Kuta Banjarnegara. Kantor
Banjarnegara 2043 Banjarnegara
239. HGB No.235/ 01-05- 333 Jl. Gatot Subroto, Mojongapit, Jombang, Jombang Kantor
Mojongapit 2043
240. HGB No.236/ 01-05- 530 Jl. Gatot Subroto, Mojongapit, Jombang, Jombang Kantor
Mojongapit 2043
241. HGB No.1705/Pare 20-03- 240 Jl. WR Supratman no. 69 Pare Kantor
2043
242. HGB No.265/Mrican 10-10- 412 Kel. Mrican RT/RW : 05/05 Kec. Mrican - Kediri Kantor
2033
243. HGB No.1006/ 27-06- 1172 Jl Raya Batulicin RT/RW 001/007 Kel Sejatera Kec Kantor
Sejatera 2042 Simpang Empat Kab Tanah Bambu
91
Page 112
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
244. HGB No.213/Baru 24-09- 438 Jl. Udan Said No.1 Rt.03 Kel. Baru Kec. Arut selatan kab. Kantor
2041 Kotawaringin barat - pangkalan Bun
245. HGB No.1/Jetis 19-12- 73 JL RAYA KUDUS-PURWODADI KM 9 JETIS KAPUAN Kantor
2042 KUDUS
246. HGB No.5/Piji Dawe 22-01- 248 DS PIJI DAWE KUDUS Kantor
2043
247. HGB No.17/Natar 20-11- 95 Jl Raya Natar Desa Merak Batin, Kec Natar, Kab Kantor
2042 Lampung Selatan
248. HGB N0.358/Praya 23-09- 88 Jln. Soekarno Hatta, Praya Kantor
2045
249. HGB No.18/ 19-09- 570 Kel margomulyo kab Ngawi Kantor
Margomulyo 2033
250. HGB No.380/ 02-04- 75 Mangkujayan, Ponorogo, Ponorogo Kantor
Mangkujayan 2033
251. HGB No.351/ 03-12- 343 Jl.Pemuda Pucungrejo, Muntilan, Kabupaten Magelang Kantor
Muntilan 2042
252. HGB No.11/ 07-03- 69 Jl. Sultan Hasanuddin No.99 RT 02 RW 03 Kelurahan Kantor
Pandang-pandang 2033 Pandang-Pandang Kecamatan Somba Opu Kabupaten
Gowa
253. HGB No.24102/ 14-06- 102 Jl.Perintis Kemerdekaan No. 13 Km 13 Ruko Permata Kantor
Tamalanrea 2033 Biru Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea Kota
Makassar
254. HGB No.21376/ 14-12- 76 Jl.Toddopuli Raya Timur Blok C2 No.3 Kelurahan Paropo Kantor
Paropo 2040 Kecamatan Panakkukang Kota Makassar
255. HGB No.1812/ Jl.Mandasia malang, kel. jatimulyo, kec. lowokwaru Kantor
Jatimulyo
256. HGB No.290/ 06-01- 60 Jl. Panglima Sudirman 148 Kav H Kel.Pagentan Kec. Kantor
Pagentan 2043 Singosari Kab Malang
257. HGB No.85/Rimuku 20-09- 533 Jl. KS Tubun Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kantor
2041 Mamuju Sulawesi Barat
258. HGB No.135/ 23-02- 84 Jl.Urip Sumoharjo Kel. Karema, Kec. Mamuju, Kab. Kantor
Karema 2042 Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
259. HGB No.86/Dasan 08-10- 95 Jl.Raya Tgh.Lopan, Dsn.Cermen Selatan, Kel.Dasan Kantor
Cermen 2033 Cermen, Kec.Sandubaya, Mataram
260. HGB No.6208/Letda 01-07- 72 Jl. Letda Sujono No. 252 Kantor
Sujono 2035
261. HGB No.485/Medan 08-10- 1097 Jl Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan Maimun, Kantor
Maimun 2032 Medan
262. HGB No.500/Medan 21-01- 169 Jl Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan Maimun, Kantor
Maimun 2034 Medan
263. HGB No.2842/ 24-06- 71 Jl. Ringroad Kantor
Ringroad 2033
264. HGB No.5/Cadika 28-05- 350 Jl. Rangkayo Hitam Kel. Cadika Kec Rimbo Tengah Kab. Kantor
2045 Bungo
265. HGB No.1217/Parit 22-11- 104 Jl. Jend. Sudirman 173 RT.002 RW. Parit Padang Kantor
Padang 2042 Sungailiat Bangka
266. HGB No.370/Depati 18-10- 93 Jl. Depati Hamzah 211A Bacang Pangkalpinang Kantor
Hamzah 2032
267. HGB No.39/Pare- 218 Jl. vetran/pembaharuan, lingkungan ujung sabbang kec. Kantor
pare ujung kota madia parepare sulawesi selatan
268. HGB No.267/Adi 13-12- 267 Jl.Adi sucipto No.10 KM 4 Kantor
Sucipto 2030
269. HGB No.708/ 26-05- 100 Jl. Jederal Sudirman no. 34H, Kel. Kupang. Kec. Kantor
Kupang 2043 Ambarawa, Kab. Semarang
270. HGB No.1194/ 21-12- 64 Jalan Bung Tomo, Ruko Sentra Samarinda Seberang No. Kantor
Sungai Keledang 2041 21 C Kel. Sungai Keledang Kec. Samarinda Seberang,
Kal-Tim
271. HGB No.601/Air 27-08- 683 Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Air Putih Kecamatan Kantor
Putih 2043 Samarinda Ulu
272. HGB No.602/Air 05-09- 702 Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Air Putih Kecamatan Kantor
Putih 2043 Samarinda Ulu
92
Page 113
SERTIPIKAT HGB
No. LUAS
NOMOR LOKASI
Urut M² PERUNTUKAN
BERLAKU HINGGA
273. HGB No.426/ 17-09- 22 Jl. Boja-Semarang 11, Purwoyoso, Semarang (Ngaliyan) Kantor
Ngaliyan 2043
274. HGB No.427/ 17-09- 58 Jl. Boja-Semarang 11, Purwoyoso, Semarang (Ngaliyan) Kantor
Ngaliyan 2043
275. HGB No.3583/ 07-10- 87 Jl. Boja-Semarang 11, Purwoyoso, Semarang (Ngaliyan) Kantor
Ngaliyan 2043
276. HGB No.58/ 25-03- 122 Jl. Kedungmundu 32, Lamper Tengah, Semarang Kantor
Kedungmundu 2043 (Kedungmundu)
277. HGB No.2572/ 27-03- Jl. Brigjen Sudiarto, Plamongansari, Semarang Kantor
104
Penggaron 2043 (Penggaron)
278. HGB No.2572/ 27-03- 104 Jl. Abdul Rahman Saleh 32, Manyaran, Semarang Kantor
Manyaran 2043 (Manyaran)
279. HGB No.540/ 27-12- 586 Jl. Dr. Wahidin No. 62B Kelurahan Karanganyar gunung , Kantor
Karanganyar 2042 kecamatan Candisari , Semarang.
280. HGB No.12/Sedayu 25-03- 94 Jl. Wolter Monginsidi Kp. Sedayu RT 005/001, Kantor
2043 Bangetayu, Semarang
281. HGB No.425/ 24-12- 302 Jl.Ahmad Yani No.24 Desa Sidokumpul Kec.Sidoarjo Kel. Kantor
Sidoarjo 2042 Sidoarjo
282. HGB No.260 19-07- 130 Jl. Slamet Riyadi Ruko 416D Makam Haji Kantor
2042
283. HGB No.677/ 16-07- 543 Jl. Raya Sukowati No.60 Kantor
Sukowati 2043
284. HGB No.4/ 24-12- 154 Jalancagak Rt 012 Rw 002 Kel.Jalancagak Kec. Kantor
Jalancagak 2044 Jalancagak Kabupaten Subang
285. HGB No.7/Jatisari 28-06- 332 Jalan Raya Tanjungsari No 281 Desa Jatisari Kec Kantor
2043 Tanjungsari Kab Sumedang
286. HGB No.303/Taman 10-08- 102 Jl. Kis Mangunsarkoro No. 431, Taman Sari, Bondowoso, Kantor
Sari 2034 Bondowoso
287. HGB No.725/ 13-07- 71 Jalan Ir.H.Juanda No.115 RT.001 RW.001 Tg.Pinang Kantor
Tanjung Pinang 2021 Timur Bukit Bestari
Timur
288. HGB No.2/ 13-08- 120 Jl.Raya Tanjungmulya Rt 05,Rw 05 Ds.Tanjungmulya Kantor
Tanjungmulya 2044 Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis
289. HGB No.231/ 15-01- 142 Jl. RM said Brumbung, Selogiri, Kaliancar, Wonogiri Kantor
Selogiri 2043
290. HGB No.1759/ 10-01- 492 Jl. Wates Km 2 No. 4 Dn Kadipiro Rt.10 Rw.14 Kantor
Ngestiharjo 2043 Ngestiharjo Kasihan Bantul
291. HGB No.1982/ 28-11- 770 Jl. Ring Road Utara Rt 28 Rw 16 Condongcatur Depok Kantor
Condongcatur 2043 Sleman Yogyakarta
292. HGB No.438/Klaten 27-10- 480 Jl. Garuda Rt 008/Rw 001 Kabupaten Klaten Tengah Kantor
2044 Klaten
293. HGB No.831/ 04-04- 426 Prujakan/Jl Kaliurang GB 831 Rt.033 Rw.04 Sinduharjo Kantor
Prujakan 2043 Ngaglik Sleman
294. HGB No.528/ 19-07- 2976 Jl. Raja Ali Haji, Batu Ampar, Sungai Jodoh, Batam Kantor
Sungai Jodoh 2028
295. HGB No.059/Teluk 13-12- 407 Jl. Jend. Sudirman, Dumai Timur, Teluk Binjai Kantor
Binjai 2043
93
Page 114
7. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN
DENGAN PEMEGANG SAHAM
Berikut ini adalah diagram hubungan kepemilikan Perseroan:
Franky Oesman Linda Suryasari
Indra Widjaja Muktar Widjaja
Widjaja Wijaya Limantara
25,00% 25,00% 25,00% 25,00%
PT Sinarindo Franky Oesman Linda Suryasari
Indra Widjaja Muktar Widjaja
Gerbangmas Widjaja Wijaya Limantara
85,20% 3,70% 3,70% 3,70% 3,70%
Bank of Singapore PT Asuransi Simas Jiwa –
PT Sinar Mas
Ltd S/A PT Sinar Simas Equity Fund Masyarakat < 5%
Cakrawala
Mas Cakrawala* Rupiah
51,176% 7,7737% 9,8599% 31,2488%
`
PT Sinar Mas Multiartha
PT Sinartama Gunita
Tbk
99,9999% 0,0001%
68,60%
24,60% 6,80%
PT Asuransi Simas
Insurtech
Keterangan:
• Pada saat Prospektus ini diterbitkan, pengendali dan Ultimate Beneficial Owner Perseroan adalah Indra Widjaja.
• PT Asuransi Simas Jiwa-Simas Jiwa Fund Rupiah merupakan produk reksa dana yang terdiri dari himpunan dana
masyarakat.
• Tanda (*) menunjukkan bahwa kepemilikan PT Sinar Mas Cakrawala atas saham SMMA yang dititipkan pada Bank of
Singapore Ltd selaku Bank Kustodian.
Berikut ini adalah tabel hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan pemegang saham
Perseroan:
Nama Perseroan SMMA SG
Indra Widjaja KU KU KU
Ivena Widjaja K - -
Mulabasa Hutabarat KI - -
Doddy Susanto DU DU -
Hawanto Hartono D - D
Ricky Faerus D - -
Irawan Susatya L D - -
Robby Tricahyo Wibowo DTT - -
Howen Widjaja - K -
Fuganto Widjaja - K -
Robinson Simbolon - KI -
Kurniawan Udjaja - D DU
Agus Leman Gunawan - DTT -
Dani Lihardja - D -
Keterangan :
KU = Komisaris Utama K = Komisaris KI = Komisaris Independen
DU = Direktur Utama D = Direktur DTT = Direktur Tidak Terafiliasi
SMMA = PT Sinar Mas Multiartha Tbk SG = PT Sinartama Gunita
94
Page 115
8. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK BADAN
HUKUM
PT Sinar Mas Multiartha Tbk (“SMMA”)
Riwayat Singkat
PT Sinar Mas Multiartha Tbk didirikan di Jakarta dengan nama PT Internas Artha Leasing Company
sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 60 tanggal 21 Oktober 1982 juncto Akta Nomor 48 tanggal
10 September 1983, keduanya dibuat dihadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta. Anggaran
dasar Perseroan dan perubahannya sebagaimana disebutkan diatas telah diumumkan dalam Tambahan
No. 1039 Berita Negara Republik Indonesia No. 69 tanggal 29 Agustus 1986, merupakan induk dari
perusahaan-perusahaan pada unit usaha Sinar Mas yang memfokuskan usahanya pada sektor Jasa
Keuangan Terpadu, seperti multifinance, asuransi, pasar modal, jasa administrasi saham, security
company, perdagangan dan jasa serta teknologi informasi.
Terakhir Anggaran Dasar SMMA diubah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan
Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Sinar Mas Multiartha Tbk. No. 35 tanggal 12 Juni 2015 dibuat di
hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri
Hukum sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0941442 Tahun 2015 tanggal 12 Juni
2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-3518980.AH.01.11 Tahun 2015
tanggal 12 Juni 2015.
Kantor SMMA terletak di Sinarmas Land Plaza, Menara I Lt. 9, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta, dengan
nomor telepon (021) 392-5660 dan nomor faksimili (021) 392-5788.
Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
PT Sinar Mas Multiartha Tbk. No. 35 tanggal 12 Juni 2015 dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H.,
M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum sesuai dengan Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0941442 Tahun 2015 tanggal 12 Juni 2015 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-3518980.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 12 Juni 2015, maksud dan
tujuan SMMA adalah berusaha dalam bidang perdagangan, jasa dan pembangunan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SMMA dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
1) Menjalankan usaha di bidang perdagangan antara lain:
a) Perdagangan besar lokal;
b) Ekspor-impor barang-barang engineering;
c) Ekspor-impor perdagangan dan hasil perkebunan;
d) Ekspor-impor dan perdagangan kosmetika dan kecantikan;
e) Grosir, supplier, leveransir dan commision house;
f) Bertindak sebagai agen, grosir barang-barang engineering;
g) Perdagangan yang berhubungan dengan usaha real estate dan property;
2) Menjalankan usaha di bidang jasa antara lain:
a) Jasa penunjang pertambangan umum;
b) Jasa pengangkutan darat/trucking;
c) Jasa konsultasi bisnis dan manajemen;
d) Jasa penyewaan dan pengelolaan kawasan industri;
e) Jasa konsultan;
f) Jasa container/packaging;
3) Menjalankan usaha di bidang pembangunan antara lain:
a) Bertindak sebagai pengembang;
b) Pemborong pada umumnya (contractor);
c) Pemasangan instalasi-instalasi.
95
Page 116
Kegiatan usaha utama SMMA adalah bergerak dalam bidang perdagangan, industri, angkutan, real
estate, dan jasa, yang diwakili oleh Perusahaan Anak.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
PT. Sinar Mas Multiartha Tbk No.4 tanggal 2 Juni 2017 dibuat di hadapan Aryanti Artisari, SH.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan bukti pemberitahuan dari Menkumham dengan
suratnya No.AHU-AH.01.03-0143420 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Depkumham di
bawah No.AHU-0072930 Tahun 2017, keduanya tanggal 7 Juni 2017, jo. DPS yang diterbitkan oleh
PT Sinartama Gunita (Biro Administrasi Efek) per 31 Mei 2020, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham SMMA adalah sebagai berikut:
KETERANGAN Jumlah Saham Rupiah %
Modal Dasar :
- Saham Seri A (Nominal Rp 5.000,00) 142.474.368 712.371.840.000
- Saham Seri B (Nominal Rp 100,00) 21.371.155.200 2.137.115.520.000
Jumlah Modal Dasar 21.513.629.568 2.849.487.360.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh :
- Saham Seri A (Nominal Rp 5.000,00) 142.474.368 712.371.840.000 2,28
- Saham Seri B (Nominal Rp 100,00) 6.225.190.349 622.519.034.900 97,72
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 6.367.664.717 1.334.890.874.900 100,00
Saham dalam Portepel
- Saham Seri A (Nominal Rp 5.000,00)
- Saham Seri B (Nominal Rp 100,00) 15.145.964.851 1.514.596.485.100
Pemegang Saham
- Bank Of Singapore Ltd S/A PT. Sinar Mas Cakrawala 3.255.000.000 51,176
- PT Asuransi Simas Jiwa – Simas Jiwa Fund Rupiah 627.845.075 9,8599
- PT Sinar Mas Cakrawala 495.000.000 7,7737
- Masyarakat (di bawah 5%) 1.989.819.642 31,2488
Total 1.334.890.874.900 100,00
Catatan:
*) Jumlah nilai nominal saham atas saham yang dimiliki oleh pemegang saham tidak diketahui karena telah terjadi percampuran
saham seri A dan Seri B.
Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sinar Mas Multiartha Tbk
No. 3 tanggal 2 Juni 2017 dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan,
yang telah mendapatkan bukti pemberitahuan telah diperoleh dari Menkumham dengan suratnya
No. AHU-AH.01.03-0142969 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Departemen Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-0072276.AH.01.11 Tahun 2017, keduanya
tanggal 6 Juni 2017, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris SMMA adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Indra Widjaja
Komisaris : Howen Widjaja
Komisaris : Fuganto Widjaja
Komisaris Independen : Robinson Simbolon
Komisaris Independen : Burhanuddin Abdullah
Direksi:
Direktur Utama : Doddy Susanto
Direktur : Kokarjadi Chandra
Direktur : Kurniawan Udjaja
Direktur : Dani Lihardja
Direktur Independen : Agus Leman Gunawan
96
Page 117
9. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sinar Mas Multifinance
No. 2381 tanggal 26 Februari 2018 dibuat di hadapan Syofilawati, S.H., Notaris di Bekasi, yang telah
mendapatkan bukti pendaftaran dari Menkumham dengan suratnya No. AHU-AH.01.03-0097080 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada DepHukHam di bawah No. AHU-0032001.AH.01.11.TAHUN
2018, keduanya tanggal 6 Maret 2018, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan
tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Indra Widjaja
Komisaris : Ivena Widjaja
Komisaris : Doddy Susanto
Komisaris Independen : Mulabasa Hutabarat
Komisaris Independen : Eko Nugroho Tjahjadi
Direksi
Direktur Utama : Hawanto Hartono
Direktur : Ricky Faerus
Direktur : Irawan Susatya L
Direktur : Ailis Limarto
Direktur Independen : Robby Tricahyo Wibowo
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas telah sesuai dengan
POJK No.29 Tahun 2014 dan No.30 Tahun 2014.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 tahun.
Berikut ini adalah riwayat singkat dari para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
Dewan Komisaris
Indra Widjaja – Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 68 Tahun. Meraih gelar Sarjana bidang Administrasi
Bisnis dan Industri dari Universitas Nanyang, Singapura pada tahun 1974.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak Maret 2004.
Pengalaman Kerja
• 1997 – sekarang : Komisaris Utama PT KB Insurance
• 2002 – sekarang : Komisaris Utama PT Sinartama Gunita
• 1999 – 2002 : Wakil Komisaris Utama PT Sinartama Gunita
• 1999 – sekarang : Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas
• 1984 – 2006 : Komisaris PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
(d/h PT Asuransi Eka Life)
• 2007 – sekarang : Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
• 1984 – Juli 2003 : Wakil Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas
• Juli 2003 – 2004 : Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas
• 2004 – sekarang : Komisaris Utama Perseroan
• 2009 – sekarang : Komisaris Utama PT AB Sinar Mas Multifinance
• 2005 – 2013 : Direktur Utama PT Asuransi Sinar Mas
• 2013 – sekarang : Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas
• 2001 – sekarang : Komisaris Utama PT Sinar Mas Multiartha, Tbk
• 1982 – 2001 : Komisaris PT Sinar Mas Multiartha, Tbk
• 1989 – Agustus 1999 : Presiden Direktur Tbk. PT BII Tbk
• 1982 – 1989 : Wakil Presiden Direktur PT BII Tbk
• 1974 – 1982 : Direktur PT Bimoli & PT Witikco
97
Page 118
Ivena Widjaja –Komisaris
Warga Negara Indonesia, 43 Tahun. Meraih gelar Bachelor of Science dalam
bidang Business Administration dari University of Southern California, Los
Angeles - Amerika Serikat tahun 1997 kemudian meraih gelar Master di bidang
Business Administration dari Claremont Graduate University, California - Amerika
Serikat tahun 2001. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak Maret 2004.
Pengalaman Kerja
• 1997 - 1999 : Customer Service/Analyst Bank of America
• 26 Jul 2002 - 22 Jul 2003 : Accounting Manager So-Cal Seafood & Provision, Inc.
• Jan 2004 - April 2013 : Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas
• April 2013 - sekarang : Wakil Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas
Doddy Susanto – Komisaris
Warga Negara Indonesia, 54 Tahun. Meraih gelar Sarjana Sosial Politik
Administrasi Niaga dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung tahun 1984.
Menjabat Komisaris Perseroan sejak April 2017.
Pengalaman Kerja
• Mei 1985 – Juli 1986 : Staff Administrasi Kredit PT Bankap
• Agustus 1986 – Juni 1987 : Management Development Program
PT Bank International Indonesia Tbk
• Juli 1987 – Agustus 1987 : Account Officer PT Bank International
Indonesia Tbk
• September 1987 – Oktober 1990 : Pimpinan cabang PT Bank
International Indonesia Tbk
• November 1990 – September 1991 : Pimpinan Wilayah Jawa Tengah
PT Bank International Indonesia Tbk
• Oktober 1991 – Agustus 1994 : Wakil Pimpinan Wilayah Jawa
Timur dan Indonesia Timur PT Bank
International Indonesia Tbk
• September 1994 – Juni 1997 : Pimpinan Wilayah Sumatera PT Bank
International Indonesia Tbk
• Juli 1997 – Agustus 1999 : Direktur PT Bank International
Indonesia Tbk
• September 1999 – September 2000 : Chief Operating Officer PT Asuransi
Jiwa Sinarmas
• September 2000 – Juni 2009 : Direktur PT Sinar Mas Multiartha Tbk
• Juni 2002 – sekarang : Komisaris PT AB Sinar Mas
Multifinance
• September 2000 – April 2017 : Direktur Utama Perseroan
• Juni 2003 – November 2014 : Komisaris PT Asuransi Sinar Mas
• Juni 2009 – sekarang : Direktur Utama PT Sinar Mas
Multiartha Tbk
• Juli 2011 – sekarang : Komisaris Utama PT Sinarmas Asset
Management
• Maret 2016 – sekarang : Komisaris PT Pasar Dana Pinjaman
• April 2017 – sekarang : Komisaris Perseroan
• September 2017 – sekarang : Direktur PT Sinartama Gunita
98
Page 119
Drs. Mulabasa Hutabarat –Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 66 Tahun. Meraih gelar Sarjana bidang Ekonomi
Pembangunan dari Universitas Indonesia pada tahun 1982 dan kemudian meraih
gelar Master of Art Economic dari Indiana University pada tahun 1990. Menjabat
sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 2014.
Pengalaman Kerja
• 1985-1987 : Dep Keu, Kepala Seksi Aneka Industri, Direktorat Dana
Investasi, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri
• 1984-1985 : Dep Keu, Kepala Seksi Administrasi dan Pengawasan
Penerusan Pinjaman, Direktorat Dana Investasi, Direktorat
Moneter Dalam Negeri
• 1993-1995 : Dep Keu, Kepala Seksi Perhitungan Aktuaria, Sub Direktorat
Dana Pensiun Pemberi Kerja, Direktorat Dana Pensiun,
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
• 1995-1999 : Dep Keu, Kepala Seksi Peraturan Dana Pensiun dan
Registrasi, Subdirektorat Dana Pensiun Lembaga
Keuangan, Direktorat Dana Pensiun, Direktorat Jendral
Lembaga Keuangan
• 1999-2000 : Dep Keu, Kepala Subdirektorat Modal Ventura, Direktorat
Perbankan dan Jasa Pembiayaan, Direktorat Jenderal
Lembaga Keuangan
• 2000-2006 : Dep Keu, Sekretaris Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
Kementerian Keuangan
• 2002-2007 : Komisaris PT Pelindo I Medan
• 2006-2012 : Dep Keu. Kepala Biro Dana Pensiun, Bapepam-LK
• 2008-2012 : Komisaris PT Bank BTN
• 2012-2013 : Dep Keu, Kepala Biro Pembiayaan Dan Penjaminan,
Bapepam-LK
• 2013-2014 : Dep Keu, Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal
• 2014-2016 : Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan, Ketua
Dewan Pengawas
• 2014-2016 : Komisaris Independen PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
• 2014-sekarang : Komisaris Independen Perseroan
• 2016-sekarang : Komisaris Independen PT Asuransi JiwaBringin Sejahtera
• 2018-2019 : Komisaris PT Indosurya Asset Management
Eko Nugroho Tjahjadi – Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 61 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari
Universitas Airlangga, Surabaya tahun 1983. Menjabat Komisaris Independen
Perseroan sejak 26 Februari 2018.
Pengalaman Kerja:
• 2002-2014 : Direktur PT Bhakti Finance
• 1999-2001 : Direktur Utama PT Inti Surya Partindo
• 1995-1998 : Area Manager PT Federal International Finance
• 1993-1995 : Marketing Manager Consumer Finance Division PT Federal
International Finance
• 1992-1993 : Credit Manager PT Federal International Finance
• 1990-1992 : Finance & Administration Manager PT Federal International
Finance
• 1988-1989 : Finance & Administration Manager PT Mekasindo Dharma
International
99
Page 120
• 1987-1988 : Audit Supervisor Dharmala Group
• 1984-1987 : Kepala Bagian Laporan Keuangan Dinas Administrasi,
PT Garuda Indonesia
• 1984-1987 : Staff Controller Administrasi Pendapatan dan Biaya
PT Garuda Indonesia
Direksi
Hawanto Hartono –Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 60 Tahun. Meraih gelar Sarjana Bisnis Ekonomi dari
Universitas Atmajaya, Jakarta tahun 1984 dan gelar MBA dari Northrop University,
Los Angeles - Amerika Serikat tahun 1986. Menjabat Direktur Utama Perseroan
sejak 22 Mei 2017.
Pengalaman Kerja
• Maret 1987-Desember 1987 : Finance Officer PT. Astra Internasional Tbk
Honda Sales Operation
• Januari 1988-Oktober1990 : Finance Manager PT. Pacific Utama
Rattanesia
• November 1990-April1992 : Finance Manager PT. Mitra Pinasthika
Mustika
• Maret 1992-Oktober 1998 : General Manager PT Federal Internasional
Finance
• September 2000-Juli 2017 : Direktur Perseroan
• September 2007-sekarang : Komisaris PT Simas Money Changer
• April 2005-Juli 2017 : Direktur PT. Sinartama Gunita
• Juli 2017-sekarang : Direktur Utama Perseroan
Ricky Faerus –Direktur
Warga Negara Indonesia, 48 Tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari
Universitas Pasundan, Bandung. Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak
Juni 2006.
Pengalaman Kerja
• 1999-2000 : Divisi Legal PT. Sinar Mas Multifinance
• 2000-2003 : Problem Loan Factoring PT. Sinar Mas Multifinance
• 2002-2003 : Staff Direksi PT. Sinar Mas Multifinance
• 2003-2006 : Kepala Cabang Bandung PT. Sinar Mas Multifinance
• 2006-sekarang : Direktur Perseroan
Irawan Susatya L – Direktur
Warga Negara Indonesia, 49 Tahun. Meraih gelar Sarjana bidang Akuntansi dari
STIE YKPN Yogyakarta pada tahun 1995. Menjabat sebagai Direksi Perseroan
sejak tahun 2014.
Pengalaman Kerja
• 1997-2000 : Credit Marketing Officer PT. Bank Internasional Indonesia
Finance cabang Surakarta
100
Page 121
• 2000-2001 : Credit Analyst Head PT Bank Internasional Indonesia Finance
cabang Surakarta
• 2002-2003 : Branch Manager PT Bank Internasional Indonesia Finance
cabang Malang
• 2003-2006 : Branch Manager PT. Sinar Mas Multifinance Cabang
Yogyakarta
• 2006-2009 : Branch Manager PT. Sinar Mas Multifinance Cabang
Bandung
• 2009-2010 : Koordinator Wilayah PT. Sinar Mas Multifinance wilayah
Jawa Barat
• 2010-2014 : Koordinator Wilayah PT. Sinar Mas Multifinance wilayah
Jawa Tengah
• 2014-sekarang : Direktur Perseroan
Ailis Limarto – Direktur
Warga Negara Indonesia, 45 Tahun. Meraih gelar Sarjana bidang Akuntansi dari
STIE Trisakti Jakarta pada tahun 1999. Menjabat sebagai Direksi Perseroan
sejak tahun 2017.
Pengalaman Kerja
• Maret 1997 – Juli 2000 : Staff Accounting PT. Sinar Mas Multifinance
• Juli 2000 – Januari 2009 : Assistant Manager PT. Sinar Mas
Multifinance
• Januari 2009 – September 2011 : Manager PT. Sinar Mas Multifinance
• Oktober 2011 – Juli 2017 : Senior Manager PT. Sinar Mas Multifinance
• Juli 2017 – sekarang : Direktur Perseroan
• September 2018 – sekarang : Komisaris Independen PT Starinvestama
Robby Tricahyo Wibowo – Direktur
Warga Negara Indonesia, 39 Tahun. Meraih gelar Sarjana bidang Ilmu Komputer
dari Universitas Kristen Imannuel Yogyakarta pada tahun 2013. Menjabat sebagai
Direksi Perseroan sejak tahun 2017.
Pengalaman Kerja:
• April 2002 – Juli 2002 : Staff AIG Lippo General Insurance
• Juli 2002 – Juli 2004 : Marketing Manager Terra Computer
System
• Juli 2004 – April 2006 : Staff Marketing PT. Sinar Mas
Multifinance Cabang Solo
• April 2006 – September 2006 : Management Trainee PT. Sinar Mas
Multifinance
• September 2006 – November 2007 : Operation Head PT. Sinar Mas
Multifinance Cabang Denpasar
• November 2007 – Desember 2008 : Representative Head PT. Sinar Mas
Multifinance Cabang Kudus
• Desember 2008 – Mei 2010 : Branch Manager PT. Sinar Mas
Multifinance Cabang Pangkal Pinang
• Mei 2010 – Juli 2017 : Koordinator Wilayah PT. Sinar Mas
Multifinance Wilayah Bali & Indonesia
Timur
• Juli 2017 – sekarang : Direktur Perseroan
101
Page 122
Berikut adalah daftar nama anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang
Saham Utama Perseroan, yang memiliki rangkap jabatan dalam perusahaan lain yang menjalankan
bisnis yang sama atau menghasilkan produk yang sama dengan Perseroan atau Kelompok Usaha
Perseroan:
Nama Jabatan di Perseroan Nama Perusahaan Lain Jabatan di Perusahaan Lain
Indra Widjaja Komisaris Utama PT AB Sinar Mas Multifinance Komsiaris Utama
Ivena Widjaja Komisaris PT AB Sinar Mas Multifinance Komisaris
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, belum pernah ada benturan kepentingan
yang timbul sebagai akibat dari adanya rangkap jabatan sebagian anggota manajemen Perseroan di
perusahaan lain yang menjalankan bisnis serupa dengan Perseroan. Sebagai langkah untuk memitigasi
benturan kepentingan yang mungkin timbul sehubungan dengan keterlibatan manajemen Perseroan di
perusahaan lain yang menjalankan bisnis serupa dengan Perseroan, Perseroan akan tunduk kepada
ketentuan yang diatur pada Peraturan No. IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-
412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi
Tertentu.
Dalam hal benturan kepentingan tidak dapat dihindari, anggota Dewan Komisaris wajib mengungkapkan
potensi benturan kepentingan dimaksud dalam Rapat Dewan Komisaris dan anggota Dewan Komisaris
yang bersangkutan tidak berhak untuk mengambil suara.
Hubungan kekeluargaan diantara anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
No Nama Jabatan Hubungan Kekeluargaan
1. Indra Widjaja Komisaris Utama √
2. Ivena Widjaja Komisaris √
3 Doddy Susanto Komisaris -
4 Mulabasa Hutabarat Komisaris Independen -
5 Eko Nugroho Tjahjadi Komisaris Independen -
6 Hawanto Hartono Direktur Utama -
7 Ricky Faerus Direktur -
8 Irawan Susatya L Direktur -
9. Ailis Limarto Direktur -
10 Robby Tricahyo Wibowo Direktur Independen -
10. TATA KELOLA PERSEROAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)
Sejalan dengan visi dan misi. manajemen Perseroan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan
citra positif Perseroan untuk menjadi lebih baik.
Good Corporate Governance (“GCG”) pada dasarnya diciptakan sebagai sistem pengendalian dan
pengaturan Perseroan. yang berperan sebagai pengukur kinerja yang sehat. sebuah Perseroan melaui
etika kerja dan prinsip-prinsip kerja yang baik. Sistem ini menjaga Perseroan agar dikelola secara
terarah untuk memberikan keuntungan bagi stakeholder.
Manajemen menyadari bahwa pelaksanaan tata kelola perusahan membutuhkan suatu kesadaran. kerja
keras dan dukungan dari pihak ketiga. Selain itu manajemen juga menyadari pentingnya konsistensi
serta penyempurnaan dalam pelaksanaan tata kelola Perseroan yang baik.
10.1. Dewan Komisaris
Tugas dan wewenang Dewan Komisaris Perseroan adalah:
• Dewan Komisaris dalam rangka pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi setiap waktu
dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang
dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat
dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak
untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi.
102
Page 123
• Dalam menjalankan tugas Dewan Komisaris berhak memperoleh penjelasan dari Direksi atau
setiap anggota Direksi tentang segala hal yang diperlukan oleh Dewan Komisaris.
• Dewan Komisaris diwajibkan mengurus Perseroan untuk sementara dalam hal seluruh anggota
Dewan Direksi diberhentikan untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorang pun
anggota Direksi, dalam hal demikian Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan
sementara kepada seorang atau lebih di antara anggota anggota Dewan Komisaris atas tanggungan
Dewan Komisaris.
• Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris, segala tugas dan wewenang yang
diberikan kepada Komisaris Utama atau Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar ini berlaku pula
baginya.
Pengungkapan Prosedur Penetapan Remunerasi
Prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris adalah:
• Dewan Komisaris melakukan penentuan terhadap nilai remunerasi bagi Dewan Komisaris
Perseroan.
• Nilai remunerasi yang telah disepakati oleh Dewan Komisaris diajukan melalui mekanisme Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS).
• Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui nilai remunerasi bagi Dewan Komisaris
dengan mempertimbangkan pencapaian indikator kinerja Perseroan serta kinerja keseluruhan
Perseroan.
Struktur Remunerasi Dewan Komisaris
Perseroan tidak memberikan remunerasi kepada Dewan Komisaris Perseroan.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mengadakan rapat Dewan Komisaris dan rapat
gabungan Dewan Komisaris dan Direksi dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Dewan Komisaris
Rapat Direksi Rapat Dewan Komisaris
dan Direksi
Nama
Jumlah Presentase Jumlah Presentase Jumlah Presentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Indra Widjaja - - 4 100% 4 100%
Ivena Widjaja - - 4 100% 4 100%
Doddy Susanto 6 50% 4 100% 4 100%
Mulabasa Hutabarat - - 4 100% 4 100%
Eko Nugroho Tjahjadi - - 2 50% 0 0
Hawanto Hartono 12 100% - - 4 100%
Ailis Limarto 12 100% - - 4 100%
Ricky Faerus 12 100% - - 2 50%
Irawan Susatya L 12 100% - - 4 100%
Robby Tricahyo Wibowo 12 100% - - 2 50%
10.2. Direksi
Perseroan menetapkan bahwa Direksi memiliki tanggung jawab yaitu:
• Direksi bertanggung jawab penuh dalam menjalankan fungsi pengelolaan Perseroan.
• Direksi bertanggung jawab penuh untuk menetapkan arah strategis jangka pendek dan jangka
panjang dan prioritas Perseroan.
• Direksi wajib mengelola Perseroan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Direksi wajib melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola Perseroan yang baik (good corporate
governance) dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada setiap tingkatan dan hierarki organisasi
Perseroan.
• Direksi wajib menjalankan program tanggung jawab sosial Perseroan.
• Direksi berkewajiban menindaklanjuti semua hasil temuan audit dan rekomendasi dari unit audit
internal, audit eksternal, dan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan serta lembaga pemerintah
lainnya.
103
Page 124
• Direksi wajib memelihara hubungan sehat dan terbuka dengan Direksi lainnya dan mendukung
peran Direksi sebagai organ pengawas.
• Direksi wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui
Rapat Umum Pemegang Saham.
Berikut ini adalah ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab dari anggota Direksi Perseroan:
Jabatan dan Ruang
Nama Tanggung Jawab
Lingkup Pekerjaan
Hawanto Hartono Direktur Utama Tanggung jawab Direktur Utama adalah melakukan fungsi
Pengelolaan dan koordinasi kegiatan Direksi. Direktur
Utama membawahi Divisi Sumber Daya Manusia, Divisi
Sumber Daya Manusia, Divisi Informasi dan Teknologi
dan Divisi Pengawasan Internal.
Ailis Limarto Direktur Keuangan dan Tanggung jawab Direktur Keuangan dan Akuntansi adalah
Akuntansi melakukan fungsi Pengelolaan Perseroan dibidang
keuangan dan akuntansi. Direktur Keuangan dan
Akuntansi membawahi Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi
dan Pajak dan Divisi Analisa Bisnis.
Ricky Faerus Direktur Kepatuhan Tanggung jawab Direktur adalah melakukan fungsi
Pengelolaan Perseroan dibidang kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan dan kebijakan Perseroan.
Direktur Kepatuhan membawahi Satuan Kerja Kepatuhan,
Sekretaris Perseroan dan Divisi Hukum.
Irawan Susatya L. Direktur Operasional dan Tanggung jawab Direktur Operasional dan Manajemen
Manajemen Risiko Risiko adalah melakukan fungsi pengelolaan
Perseroan dibidang pemasaran Direktur Pemasaran
membawahi Divisi Pemasaran, Divisi Promosi dan Divisi
Pengembangan Produk.
Robby Tricahyo Wibowo Direktur Pemasaran Tanggung jawab Direktur Pemasaran adalah melakukan
fungsi pengelolaan Perseroan dibidang pemasaran.
Direktur Pemasaran membawahi Divisi Pemasaran, Divisi
Promosi dan Divisi Pengembangan Produk.
10.3. Komite Nominasi Dan Remunerasi
Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan ketentuan POJK No. 34
Tahun 2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perseroan Publik. Sebagaimana
tercantum dalam surat No. 720/SMMF/III/2015 tanggal 17 Maret 2015 dan No. 457/SMMF/III/2016
tanggal 31 Maret 2016, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai
berikut:
Ketua : Drs. Mulabasa Hutabarat
Anggota : Ivena Widjaja
: Johana L. Kurniawati
Diangkat sesuai dengan POJK No.34/POJK.04/2015 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
Atau Perusahaan Publik.
Johana Lany Kurniawati, Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Warga Negara Indonesia, 42 tahun dan diangkat sebagai anggota komite remunerasi dan nominasi
sejak 31 Maret 2016 hingga saat ini. Memperoleh gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Kristen
Maranatha Bandung pada tahun 2001 dan saat ini sedang menempuh pendidikan Pasca Sarjana
konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia. Memulai karirnya di Melawai Group sebagai Coordinator
Recruitment & Selection (2001 – 2004) dan kemudian sebagai sebagai HR Generalis (2004 – 2010),
Sejak 2011 sampai saat ini menjabat sebagai Pejabat Eksekutif Sumber Daya Manusia PT Sinar Mas
Multifinance.
104
Page 125
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait fungsi Nominasi paling kurang
meliputi:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai :
a. Komposisi jabatan dan proses Nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi dan/
atau anggota Dewan Komisaris; dan
c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
4. Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan
5. Menelaah dan memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait fungsi Remunerasi paling kurang
meliputi:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai :
a. Struktur Remunerasi;
b. Kebijakan atas Remunerasi; dan
c. Besaran atas Remunerasi;
2. Berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris, Komite Nominasi dan Remunerasi menyusun:
a. Struktur Remunerasi yang dapat berupa gaji, honorarium, insentif dan/atau tunjangan yang
bersifat tetap dan/atau variabel;
b. Kebijakan atas Remunerasi dengan memperhatikan
− Remunerasi yang berlaku pada Industri Pembiayaan dengan skala yang sama dengan
Perseroan;
− Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan kinerja Perseroan;
− Target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris;
− Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.
c. Besaran atas Remunerasi;
3. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang
diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
4. Melakukan evaluasi struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi paling kurang 1 (satu) kali dalam
1 (satu) tahun.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Komite Nominasi dan Remunerasi telah mengadakan rapat
sebanyak 4 (empat) kali, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jabatan Total Rapat Presentase Kehadiran
Drs. Mulabasa Hutabarat Ketua 4x 100%
Ivena Widjaja Anggota 4x 100%
Johana Lany Kurniawati Anggota 4x 100%
Laporan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi
Berikut ini merupakan laporan singkat terkait kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
sepanjang tahun 2017:
1. Membahas dan menetapkan kriteria menjadi Direktur dan Komisaris Perseroan;
2. Membahas dan menetapkan prosedur dan tata cara pengangkatan Direktur dan Komisaris
Perseroan;
105
Page 126
3. Membahas dan menetapkan penilaian terhadap hasil kinerja dan talent pool dari karyawan
Perseroan pada level jabatan Kepala Divisi ke atas; dan
4. Membahas dan memberikan rekomendasi penilaian Anggota Direksi dan Calon Anggota Direksi.
Total Nominasi dan Remunerasi pada 31 Desember 2019 terhadap Dewan Komisaris adalah nihil
sedangkan nilai remunerasi terhadap Direksi adalah sebesar Rp16.061 juta. Penentuan nilai remunerasi
ini telah mempertimbangkan pencapaian keberhasilan kinerja Dewan Komisaris dan Direksi serta telah
dilaporkan kepada Dewan Komisaris.
Tidak ada kontrak terkait Imbalan Kerja setelah masa kerja berakhir dari Dewan Komisaris dan Direksi.
10.4. Komite Audit
Sesuai dengan ketentuan POJK No.55 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk dan menyusun Piagam Komite Audit pada tanggal
25 Februari 2015. Perseroan telah menunjuk Mulabasa Hutabarat sebagai Ketua Komite Audit serta
Yuli Soedargo sebagai anggota Komite Audit, sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan
Komisaris PT Sinar Mas Multifinance No.117/SMMF/IV/2015 tertanggal 17 Maret 2015 dan Theophylus
Hartono sebagai anggota Komite Audit sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan
Komisaris PT Sinar Mas Multifinance No.675/SMMF/XI/2016 tertanggal 24 November 2016.
Yuli Soedargo, Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 61 tahun dan diangkat sebagai anggota komite audit sejak 4 Desember 2012
hingga saat ini. Meraih gelar MBA, AGSM tahun 1980 dari University of New South Wales, Australia.
Memulai karirnya sebagai Management Trainee to VP/Group Head Corp Banking Bank Of America
cabang Jakarta (1981 - 1988). Pada tahun 1988 sampai dengan 1993 menjalankan usaha sendiri
(wiraswasta). Kemudian bergabung dengan Kalbe Group sebagai Direktur Keuangan (1993 - 1995),
Managing Director PT Bank Internasional Indonesia Tbk Tbk (1995 - 1999), Head of Banking Relations/
Internal Control Asia Pulp & Paper Co. Ltd. (1999 - 2003) dan Managing Director & CFO PT Energi
Mega Persada Tbk dan PT Energi Timur (2003-2009).
Theophylus Hartono, Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 52 tahun dan diangkat sebagai anggota komite audit sejak 24 November
2016 hingga saat ini. Memperoleh gelar Bachelor of Science jurusan jurusan Manajemen Bisnis dari GS
Fame Institute of Business, Jakarta pada tahun 1991. Memulai karirnya pada PT Inti Global Investama
(1987 - 1989) sebagai Account Executive. Kemudian bergabung dengan PT Bank Modern Tbk (1989
- 1995) sebagai Kepala Bagian Treasury, PT Transpacific Mutual Finance (1995 - 2000) sebagai
Presiden Direktur, PT Transpacific Securindo (1995 - 2005) sebagai Kepala Bagian Fixed Income,
PT Transpacific Investama (1997 - 2002) sebagai Presiden Direktur, PT Transpacific Mutual Capital
(1998 - 2000) sebagai Presiden Direktur, PT Aimity Financial Group (2002 - 2006) sebagai Financial
Advisor, PT Transpacific Finance (2006 - 2013) sebagai Presiden Direktur, PT Spring Energy Indonesia
Geothermal (2007 - sekarang) sebagai Presiden Direktur, PT Transpacific General Insurance (2007 -
2011) sebagai Presiden Komisaris, PT Multicor Life Insurance (2008 - 2011) sebagai Presiden Komisaris,
PT Bangun Bejana Baja (2008 - sekarang) sebagai Komisaris, PT Intershop Prima Center (2012 -
sekarang), PT Bintang Mitra Semesta Raya Tbk (2012 - sekarang) sebagai Komisaris Independen.
Berdasarkan POJK No.55 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit (Audit Commitee Charter) yang isinya antara lain
memuat pembentukan dan pengangkatan komite audit serta fungsi, tugas kewenangan dan tanggung
jawab komite audit.
Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai
berikut:
a. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
106
Page 127
b. melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
dengan kegiatan Perseroan;
c. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
d. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan fee;
e. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
f. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
g. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
dan
h. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Komite Audit telah mengadakan rapat sebanyak 4 kali, dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jabatan Total Rapat Presentase Kehadiran
Mulabasa Hutabarat Ketua Komite Audit 4 100%
Theophylus Hartono Anggota Komite Audit 4 100%
Yuli Soedargo Anggota Komite Audit 4 100%
Laporan Kegiatan Komite Audit
Selama tahun 2019, Komite Audit telah melakukan beberapa aktivitas yang dibagi menjadi beberapa
fungsi, yaitu:
• Informasi Keuangan
Komite Audit secara seksama memberikan perhatian serta melakukan kajian terhadap laporan
keuangan tahunan dan kuartalan Perseroan, untuk meneliti tingkat kepatuhan Perseroan terhadap
ketentuan legal dan standar pelaporan keuangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Prinsip
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, serta prinsip-prinsip pengendalian internal sehingga
menyakini bahwa situasi keuangan dan ekuitas Perseroan telah mencerminkan tata kelola
Perseroan yang baik.
• Audit Eksternal
Kantor Akuntan Mirawati Sensi Idris dari grup Moore Stephens International tetap dipertahankan
sebagai Auditor Eksternal Independen yang melakukan audit Perseroan pada tahun 2019.
Komite Audit melakukan kajian terhadap laporan keuangan hasil audit, membahasnya dengan
auditor eksternal independen dimaksud dan menilai bahwa penyampaian laporan keuangan
Perseroan memenuhi aspek integritas.
• Kesimpulan
Dilandasi tanggung jawab serta berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Komite Audit, seluruh
anggota Komite Audit tidak menemukan issue yang signifikan untuk dilaporkan. Komite Audit
meyakini integritas dan transparansi laporan keuangan regular serta efektivitas sistem pengendalian
internal Perseroan.
10.5. Unit Audit Internal
Unit Audit Internal merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang menjalankan fungsi audit internal,
sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan POJK No.56 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
107
Page 128
Perseroan telah membentuk dan menyusun Piagam Unit Audit Internal dan Unit Audit Internal pada
tanggal 30 Juni 2015. Berdasarkan Surat Keputusan No.062/SMMF-DIR/XI/2017 tertanggal 6 November
2017, susunan keanggotaan Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
Ketua : David Kurniawan
Anggota : Stephen Martin
: Achmad Afriyadi
: Abdul Muiz
: Safri Purba
: Tehmi Tommy Tjahyono
: Samuel Fransiskus
: Daniel Eka Putra
: Andy
: Dimas Catur Aji
: Jason Michael Kendal
: Daniel Eka Putra
: Michael Anugerah Simorangkir
: Fristel Andrianus
: Yohanes Baptista Gawi
: Puguh Harya Kusuma
: David Julian Nggebu
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal, antara lain:
a) Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkordinasi
dengan komite audit Perseroan.
b) Melakukan spesial audit atas permintaan dari manajemen.
c) Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit.
d) Membantu Direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan Perseroan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas dibidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
e) Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem.
f) Meyakinkan semua harta Perseroan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan.
g) Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan PT Sinar Mas Multifinance dengan memberikan
saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen,
h) Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur Perseroan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya.
i) Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
j) Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
10.6. Sekretaris Perseroan
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.35 Tahun 2014 tentang Pembentukan Sekretaris Perseroan,
Direksi Perseroan telah menyetujui pengunduran diri Nyonya Lila Surjati dan menunjuk serta dan
mengangkat Ricky Faerus untuk menjabat sebagai Sekretaris Perseroan Perseroan, berdasarkan
Keputusan Direksi PT Sinar Mas Multifinance No.547/SMMF/VII/2017 efektif terhitung sejak tanggal
1 November 2017 berdasarkan surat Keputusan Direksi PT Sinar Mas Multifinance tertanggal
23 Oktober 2017. Sekretaris Perseroan memiliki tugas-tugas antara lain:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang
pasar modal;
2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang
berkaitan dengan kondisi Perseroan;
3. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan UUPM dan peraturan
pelaksanaannya; dan
108
Page 129
4. Sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan
masyarakat.
Berikut adalah informasi mengenai Sekretaris Perseroan :
Nama : Ricky Faerus
Nomor Telepon : (021) 3190 2888
Nomor Faksimili : (021) 3190 3589
E-mail : corporate.secretary@simasfinance.co.id
10.7. Komite Manajemen Risiko
Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko yang berpedoman pada Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 10 /SEOJK.05/2016 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Dan
Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-
Bank sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Komisaris tanggal 17 Maret 2015. Susunan
keanggotaan Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut:
Ketua : Mulabasa Hutabarat
Anggota : Ivena Widjaja
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko adalah :
• Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan manajemen risiko Perseroan
• Melakukan kajian risiko terhadap setiap rencana pengembangan usaha Perseroan
• Melakukan analisa terhadap seluruh risiko yang sesuai dengan bidang usaha Perseroan.
• Memberikan usulan terhadap pengawasan risiko Perseroan.
Frekuensi Rapat dan Kehadiran Komite Manajemen Risiko selama tahun 2019 adalah sebanyak 4 kali
dengan tingkat kehadiran mencapai 100%.
Laporan Singkat Pelaksanaan Komite Manajemen Risiko
Selama tahun 2019, Komite Manajemen Risiko telah melakukan fungsi pengawasan terhadap
manajemen risiko Perseroan melalui pengawasan aktif terhadap setiap kebijakan bisnis Perseroan.
Pengawasan aktif juga dilakukan melalui kegiatan kunjungan kerja dan rapat dengan Direksi Perseroan.
Komite Manajemen Risiko bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.
10.8. Komite Tata Kelola
Dewan Komisaris telah membentuk Komite Tata Kelola Perseroan seuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan
Pembiayaan dan Komite Tata Kelola Perseroan bertanggung jawab langsung kepada direksi. Susunan
keanggotaan Komite Tata Kelola Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua : Mulabasa Hutabarat
Anggota : Ivena Widjaja
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Perseroan adalah:
• Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Tata Kelola Perseroan
• Melakukan kajian terhadap penerapan Tata Kelola Perseroan
• Memberikan usulan terhadap penerapan Tata Kelola Perseroan.
Frekuensi Rapat dan Kehadiran Komite Tata Kelola Perseroan bertemu sebanyak 4 kali pada tahun
2019 dengan tingkat kehadiran mencapai 100%.
109
Page 130
Selama tahun 2019, Komite Tata Kelola telah melakukan fungsi pengawasan terhada Tata Kelola
Perseroan melalui pengawasan aktif terhadap setiap kebijakan Tata Kelola Perseroan. Pengawasan
aktif dilakukan melalui kegiatan kunjungan kerja dengan Direksi Perseroan.
Komite Tata Kelola bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.
10.9. Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah
Luqyan Tamanni : Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
KTP No. 3175100607720007 6 Oktober 2017, dinyatakan lulus berdasarkan Penetapan Hasil
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Dewan Pengawas
Syariah PT. Sinar Mas Multifinance
10.10. Sistem Pengendalian Internal dan Pengelolaan Risiko
Perseroan melakukan pengendalian internal di bawah pengawasan dan partisipasi aktif dari manajemen
Perseroan termasuk direktur Perseroan. Perseroan melakukan pengawasan dan pengendalian internal
terhadap semua aspek Perseroan yaitu keuangan, opersional, pemasaran, sumber daya manusia, dan
teknologi informasi.
Perseroan mengimplementasikan manajemen risiko menjadi efektif dan pro aktif dengan langkah-
langkah yang dilakukan:
• Mengidentifikasi risiko yang terjadi pada Perseroan;
• Melakukan penilaian risiko yang teridentifikasi;
• Menerapkan langkah-langkah dalam pengelolaan risiko;
• Mengurangi atau menanggulangi setiap risiko yang ada; dan
• Mengevaluasi dari penanggulangan risiko yang dikelola dan yang akan terjadi.
11. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR)
Sebagai bagian dari komunitas, Perseroan juga memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dan
karyawan yang juga telah berperan bagi pertumbuhan Perseroan. Tanggung jawab sosial Perseroan
merupakan bagian aktif Perseroan dalam rangka memenuhi tanggung jawab nya terhadap pengembalian
dari aktifitas usaha Perseroan kepada lingkungan hidup, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan
konsumen. Perseroan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tanggung jawab
sosial Perseroan untuk menjaga keseimbangan kinerja Perseroan dengan aspek sosial keberadaan
Perseroan.
Perseroan aktif dalam melakukan CSR di bidang Lingkungan Hidup untuk tahun 2019. Hal ini dilakukan
sesuai dengan Keputusan Direksi melalui Surat Edaran No.113/SE/PRESDIR-SMMF/XII/2015 tentang
Tanggung Jawab Sosial Perseroan Bidang Lingkungan Hidup. Kegiatan CSR bidang Lingkungan
Hidup yang dilakukan oleh Perseroan sepanjang tahun 2015 dilakukan pada seluruh jaringan usaha
Perseroan. Bentuk kegiatan CSR 2019 yang dilakukan Perseroan meliputi:
• Penghematan Energi Listrik
Kegiatan CSR Lingkungan Hidup ini dilakukan dengan melakukan kegiatan penghentian pengunaan
lampu penerangan pada seluruh jaringan usaha Perseroan pada pukul 12.00 -13.00 waktu lokal.
• Pemanfaatan Daur Ulang
Kegiatan CSR Lingkungan Hidup ini dilakukan dengan penggunaan kertas bekas untuk kepentingan
internal Perseroan atau komunikasi yang bersifat informal dan pengarsipan dokumen Perseroan.
• Penggunaan Layanan Teleconference
Kegiatan CSR Lingkungan Hidup ini dilakukan dengan menggunakan layanan teleconference
untuk kegiatan rapat pada jaringan usaha Perseroan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kegiatan
CSR Lingkungan Hidup untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas Perseroan yang juga
akan mengurangi pengunaan bahan bakar kendaraan operasional Perseroan.
110
Page 131
Seluruh bentuk kegiatan CSR Lingkungan Hidup dilakukan sebagai tindakan aktif yang bersifat
pengurangan atau penghematan terhadap hal-hal yang membebani Lingkungan Hidup. Sesuai dengan
kerangka yang CSR Lingkungan Hidup yang demikian. maka Perseroan tidak memiliki alokasi anggaran
khusus untuk CSR Lingkungan Hidup.
CSR Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial Perseroan dalam praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan
dan Keselamatan Kerja, maka Perseroan menjalankan beberapa program yang berdasarkan pada
kebijakan praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang mendukung beberapa hal
yang menjadi bagian pemenuhan tanggung jawab sosial Perseroan dalam praktik Ketenagakerjaan,
Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Kesetaraan Gender dan Kesempatan Kerja
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha dan operasional, memperhatikan kesetaraan gender
dan kesempatan kerja didalam seluruh jenjang Perseroan. Sebagian kegiatan usaha Perseroan yang
banyak diisi oleh kegiatan yang memiliki risiko terhadap pelaksanaan kegiatan operasional yang
cukup tinggi, namun Perseroan tetap memberikan ruang dan kesempatan bagi seluruh gender untuk
mengambil peran dalam pelaksanaan kegiatan operasional tersebut. Perseroan membuka peluang
bagi seluruh gender untuk menjadi pegawai Perseroan pada tingkatan apapun didalam Perseroan.
Sarana dan Keselamatan Kerja
Didalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, maka Perseroan memiliki sarana untuk menunjang
pelaksanaan kerja. Peseroan memastikan bahwa seluruh sarana kerja Perseroan memenuhi unsur
keselamatan kerja dan mampu menunjang kinerja karyawan Perseroan. Sarana utama bagi kegiatan
usaha Perseroan harus mampu memberikan kemampuan bagi karyawan Perseroan untuk berkarya
dan membantu proses kegiatan usaha Perseroan. Didalam hal ini terkandung unsur keselamatan yang
perlu untuk terus ditingkatkan sebagai bagian pemenuhan tanggung jawab Perseroan dalam praktik
ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
Tingkat Perpindahan Karyawan
Perseroan memiliki perhatian penuh terhadap tingkat perpindahan karyawan. Perseroan melihat
bahwa hubungan antara Perseroan dan karyawan dapat dilihat dari tingkat perpindahan karyawan.
Perseroan memandang bahwa karyawan merupakan aset penting dalam membangun keberlanjutan
Perseroan dimasa datang. Dalam hubungan dengan karyawan, Perseroan memandang bahwa azas
keadilan dalam hal imbal balik menjadi hal yang mendukung dalam terjadinya hubungan Perseroan dan
karyawan yang baik sehingga mendorong tingkat perpindahan karyawan yang rendah. Tahun 2019,
jumlah karyawan Perseroan tercatat sebesar 6.029 karyawan mengalami penurunan 11% dari tahun
2018 sebesar 6.789 karyawan. Perseroan melihat kenaikan jumlah karyawan ini menunjukkan tingkat
perpindahan karyawan yang rendah. Perseroan melihat bahwa hal ini menunjukkan tanggung jawab
Perseroan kepada karyawan telah terpenuhi dalam mendukung hubungan yang baik antara karyawan
dan Perseroan.
Pendidikan Dan Pelatihan
Perseroan melihat peningkatan pada kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) Perseroan dilakukan
dengan pemberian latihan dan pendidikan bagi karyawan Perseroan. Program yang telah dijalankan
oleh Perseroan adalah program pendidikan Management Trainee dengan berbagai jenjang mulai dari
Basic Training Program (BTP), Intermediate Training Program (ITP) sampai Advance Training Program
(ATP). Selain itu, Perseroan juga menjalankan program sertifikasi yaitu sertifikasi profesi penagihan,
sertifikasi dasar manajerial dan sertifikasi manajemen risiko. Sertifikasi dilakukan sebagai wujud
kepatuhan Perseroan pada Pasal 50 POJK No.29/POJK.05/2014 tentang Penyelengaraan Usaha
Perseroan Pembiayaan. Sertifikasi diharapkan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Perseroan terutama bagian penagihan dan tim manajerial Perseroan.
Remunerasi
Remunerasi adalah bagian penting dalam tanggung jawab Perseroan kepada karyawan. Remunerasi
yang sesuai menunjukkan tingkat keseriusan Perseroan dalam memberikan kesejahteraan kepada
111
Page 132
karyawan. Sepanjang 2019, Perseroan telah memberikan remunerasi sebesar Rp 435.410 juta,
mengalami kenaikan 5,74% dari tahun 2018. Didalam remunerasi karyawan, Perseroan telah menetapkan
beberapa imbal balik yang harus diterima oleh karyawan Perseroan yaitu : tunjangan kesehatan,
tunjangan hari raya, hadiah, dan hal lain yang dianggap perlu untuk memberikan kesejahteraan bagi
karyawan. Kenaikan remunerasi tahunan Perseroan juga memperhatikan penyesuaian inflasi dan biaya
hidup di masing-masing jaringan kerja Perseroan. Hal ini untuk tetap menjaga daya beli karyawan
Perseroan sehingga karyawan Perseroan tetap berada pada koridor layak dan mampu memberikan
keahlian dalam mendukung kinerja Perseroan tanpa ada kekhawatiran terhadap tidak terpenuhinya
kebutuhan dasar karyawan.
Mekanisme Pengaduan Masalah Ketenagakerjaan
Perseroan menetapkan bahwa permasalahan ketenagakerjaan harus memiliki mekanisme penyelesaian
yang sesuai dan mampu menyelesaikan permasalahan antara Perseroan dengan karyawan. Perseroan
memiliki mekanisme penyelesaian secara internal yang didasari musyawarah untuk menyelesaikan
permasalahan karyawan. Perseroan terus mengupayakan agar penyelesaian pada tingkatan ini dapat
menyelesaikan seluruh permasalahan, namun jika permasalahan karyawan sampai pada tahapan tidak
terselesaikan melalui mekanisme permusyawarahan, maka Perseroan menetapkan permasalahan
karyawan diselesaikan pada Pengadilan Hubungan Industrial. Permasalahan karyawan merupakan
hal yang perlu penanganan khusus dikarenakan Perseroan memandang bahwa hubungan karyawan
dengan Perseroan seharusnya berada pada tingkatan yang saling menguntungkan. Perseroan selalu
berupaya untuk mengurangi permasalahan dengan karyawan untuk menjaga kinerja optimal karyawan
dan Perseroan.
CSR Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
Perseroan kembali melanjutkan kebijakan corporate social responsibilty untuk bidang Pengembangan
Sosial dan Kemasyarakatan yang pertama kali dilakukan pada tahun 2014. Program CSR Pengembangan
Sosial dan Kemasyarkatan Kerja Perseroan memiliki tujuan yaitu Perseroan ingin berpartipasi aktif
dalam pengembangan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
bermanfaat bagi karyawan Perseroan.
Perseroan melihat bahwa karyawan merupakan komponen penting dalam keberlangsungan
usaha Perseroan. Bagi Perseroan, karyawan merupakan roda penggerak utama usaha Perseroan
sehingga sinergi dan harmonisasi antara Perseroan dan karyawan perlu dijaga. Selain itu, jaringan
operasional Perseroan yang tersebar luas diseluruh Indonesia menjadi tantangan dalam upaya sinergi
dan harmonisasi tersebut, sehingga keberadaan kegiatan CSR Ketenagakerjaan, Kesehatan dan
Keselamatan Kerja menjadi salah satu upaya mendorong sinergi dan harmonisasi yang baik antara
Perseroan dan karyawan.
Perseroan memfokuskan kegiatan CSR Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan pada pemberian
bantuan beasiswa pendidikan kepada siswa-siswi anak karyawan Perseroan. Bagi Perseroan, bidang
pendidikan dipilih karena keyakinan Perseroan bahwa pendidikan merupakan pondasi utama untuk
mencerdaskan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dana CSR Beasiswa Sinar Mas Multifinance
Total dana yang disalurkan untuk kegiatan CSR Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
sepanjang tahun 2019 adalah sebesar Rp219 juta dengan perincian sebagai berikut:
Program Dukungan Kegiatan Mahasiwa
Perseroan melakukan kegiatan pengembangan sosial dan kemasyarakatan dengan tujuan membantu
pendidikan melalui beasiswa. Kegiatan ini dilakukan dan diberikan kepada siswa berprestasi dari para
putra-putri dari karyawan Perusahaan. Perseroan berharap melalui kegiatan ini, akan memunculkan
kader muda yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat untuk memberikan kontribusi positif bagi
masyarakat. Selain itu juga Perusahaan mengadakan kegiatan CSR dengan mengadakan bakti sosial
sembako murah dalam rangka meringankan masyarakat disekitar kantor cabang perusahaan.
112
Page 133
CSR TANGGUNG JAWAB KEPADA KONSUMEN
Tahun 2019, Perseroan melakukan kegiatan CSR Tanggung Jawab Kepada Konsumen melalui
pengadaan layanan pengaduan konsumen. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Perseroan
terhadap ketidaksesuaian kegiatan Perseroan yang dilakukan karyawan Perseroan yang merugikan
konsumen. Bentuk layanan pengaduan konsumen Perseroan dilakukan melalui berbagai media
Perseroan yaitu:
• Hotline Telepon
Layanan pengaduan konsumen melalui telepon pada nomor telepon 021-31902888, dimana
konsumen dapat berbicara secara langsung dengan petugas layanan pengaduan konsumen untuk
menyampaikan pengaduan konsumen.
• Website
Layanan pengaduan konsumen melalui website Perseroan yaitu www.simasfinance.co.id, dimana
terdapat formulir khusus untuk pengaduan konsumen yang dapat diisi oleh konsumen konsumen
untuk menyampaikan pengaduan konsumen.
12. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
13. SUMBER DAYA MANUSIA
Perseroan menyadari bahwa Sumber Daya Manusia memiliki peranan penting dalam mendukung
kelangsungan usaha Perseroan. Sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki pengetahuan
serta keterampilan yang handal merupakan modal yang penting dalam Perseroan. Selain itu
kebersamaan dan kekeluargaan di antara semua karyawan terus dibina dengan baik tanpa melupakan
sifat profesionalisme dari pekerjaan, sehingga suasana kerja yang positif dapat terbentuk untuk
mendukung pencapaian tujuan Perseroan yang telah ditetapkan. Suasana kerja yang positif ini juga
diharapkan dapat meningkatkan loyalitas dan rasa memiliki dari seluruh karyawan.
Oleh karena itu, program pelatihan telah disusun dan dijalankan untuk meningkatkan kualitas,
pengetahuan, motivasi, efektifitas dan efisiensi karyawan dalam pengelolaan usaha. Adapun
pelaksanaannya dilakukan melalui seminar-seminar, pelatihan, baik secara internal maupun secara
eksternal yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan lainnya.
113
Page 134
Jenis pelatihan yang dilakukan oleh Perseroan dikelompokkan berdasarkan kepentingan masing-
masing karyawan yaitu sebagai berikut:
1. Pelatihan dasar yang harus diikuti oleh setiap karyawan, seperti orientasi karyawan baru, pelatihan
nilai-nilai pokok Perseroan dan lainnya.
2. Pelatihan fungsional yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan teknis untuk suatu fungsi
pekerjaan.
3. Pelatihan kualifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan karyawan yang akan
menduduki sebuah posisi atau jabatan yang lebih tinggi (promosi).
4. Pelatihan yang bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan karyawan yang berhubungan
dengan industri Perseroan dan area pekerjaan setiap karyawan.
5. Pelatihan kepemimpinan yang bertujuan untuk memperkuat aspek kepemimpinan bagi karyawan
tingkat penyelia keatas.
Selain menerima gaji yang telah sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR), insentif
dan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti yang tersebut diatas, Perseroan juga
memberikan fasilitas dan tunjangan berupa :
1. Fasilitas transportasi berupa kendaraan dinas untuk karyawan tingkat manajerial
2. Penggantian biaya bensin dan tunjangan uang makan
3. Penggantian biaya pemakaian telepon seluler untuk karyawan operasional dan manajerial
4. Tunjangan hari raya untuk seluruh karyawan
5. Tunjangan nikah dan duka
6. Bonus tahunan diberikan kepada karyawan yang bersangkutan berdasarkan hasil usaha Perseroan.
7. Program Asuransi Tenaga Keja mencakup:
a. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan
b. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan
8. Asuransi kesehatan bagi seluruh karyawan setelah menjadi karyawan tetap.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki 6.019 karyawan dan saat ini Perseroan
tidak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan tidak memiliki serikat pekerja.
Berikut ini adalah uraian mengenai komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak termasuk
Direksi dan Komisaris per tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 menurut jenjang jabatan, tingkat
pendidikan, usia dan status kerja :
a. Perseroan
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Jabatan
2019 2018
Manager 440 562
Supervisor 266 2.494
Staf 5.313 3.723
Jumlah 6.019 6.789
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
31 Desember
Pendidikan
2019 2018
Pasca Sarjana (S2) 10 24
Sarjana (S1) 2.549 2.728
Sarjana Muda / Diploma 579 691
SMA atau sederajat 2.881 3.346
Jumlah 6.019 6.789
114
Page 135
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Usia
2019 2018
> 50 tahun 24 27
40-49 tahun 476 537
30-39 tahun 2.682 3.025
< 29 tahun 2.837 3.200
Jumlah 6.019 6.789
Komposisi Karyawan Berdasarkan Status
31 Desember
Status
2019 2018
Tetap 425 481
Tidak Tetap 5.594 6.308
Jumlah 6.019 6.789
Komposisi Karyawan Perseroan Berdasarkan Aktivitas Utama
31 Desember
Status
2019 2018
Pemasaran 2.535 2.861
Operasional 983 1.107
Penagihan 2.100 2.368
Human Resources (HR) dan General Affair (GA) 52 59
Keuangan dan Akuntansi 114 128
Manajemen Risiko 4 4
Audit Internal 23 26
Legal 5 6
Teknologi Informasi (IT) 69 78
Satuan Kerja Lainnya 134 151
Jumlah 6.019 6.789
Komposisi Karyawan Perseroan Berdasarkan Lokasi
31 Desember
Status
2019 2018
Jawa Barat 1.771 1.997
Banten 9 10
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 171 192
Daerah Istimewa Yogyakarta 34 38
Jawa Tengah 570 644
Jawa Timur 562 636
Bengkulu 33 37
Jambi 146 164
Nanggroe Aceh Darussalam 29 33
Sumatera Utara 281 316
Sumatera Barat 156 176
Riau 85 96
Sumatera Selatan 264 297
Kepulauan Bangka Belitung 101 114
Kepulauan Riau 92 107
Lampung 52 59
Kalimantan Selatan 157 177
Kalimantan Barat 78 88
Kalimantan Timur 71 80
Kalimantan Tengah 176 198
Kalimantan Utara - -
Sulawesi Tengah 83 94
Sulawesi Selatan 118 133
115
Page 136
31 Desember
Status
2019 2018
Sulawesi Utara 188 212
Gorontalo 72 81
Sulawesi Barat 32 36
Sulawesi Tenggara 63 71
Nusa Tenggara Barat 182 205
Bali 175 197
Nusa Tenggara Timur 95 107
Maluku 21 24
Maluku Utara 20 22
Papua 107 120
Papua Barat 25 28
Jumlah 6.019 6.789
b. PT ASURANSI SIMAS INSURTECH (PERUSAHAAN ANAK)
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Jabatan
2019 2018
Direktur 4 3
Manager 4 5
Supervisor 4 3
Staf 17 17
Jumlah 29 28
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
31 Desember
Pendidikan
2019 2018
Pasca Sarjana (S2) 3 2
Sarjana (S1) 26 24
Sarjana Muda / Diploma - -
SMA atau sederajat - 2
Jumlah 29 28
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Usia
2019 2018
> 50 tahun 1 1
40-49 tahun 7 6
30-39 tahun 7 3
< 29 tahun 14 18
Jumlah 29 28
Komposisi Karyawan Berdasarkan Status
31 Desember
Status
2019 2018
Tetap 12 12
Tidak Tetap 17 16
Jumlah 29 28
116
Page 137
Komposisi Karyawan Perseroan Berdasarkan Aktivitas Utama
31 Desember
Status
2019 2018
Pemasaran 12 12
Operasional - 1
Penagihan 2 -
Human Resources (HR) dan General Affair (GA) - -
Keuangan dan Akuntansi 2 5
Manajemen Risiko - -
Audit Internal - -
Legal 1 1
Teknologi Informasi (IT) 2 1
Satuan Kerja Lainnya:
Direksi 4 3
Reasuransi - 1
Penjaminan 4 3
Lain-lain 2 1
Jumlah 29 28
Komposisi Karyawan Perseroan Berdasarkan Lokasi
31 Desember
Status
2019 2018
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 29 28
Jumlah 29 28
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pegawai yang memiliki keahlian khusus di
bidangnya. Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham
Perseroan dan Perusahaan Anak termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan
saham Perseroan dan Perusahaan Anak oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris.
Perizinan Sehubungan Dengan Ketenagakerjaan
1. BPJS Kesehatan telah dibayarakan oleh Perseroan untuk
− bulan Februari 2020 sebesar Rp839.064.348,-
− bulan Maret 2020 sebesar Rp835.986.601,-
− bulan April 2020 sebesar Rp733.513.168,-
BPJS Ketenagakerjaan telah dibayarakan oleh Perseroan untuk
− bulan Februari 2020 sebesar Rp1.539.251.263,-
− bulan Maret 2020 sebesar Rp1.533.438.522,-
− bulan April 2020 sebesar Rp1.533.438.522,-
2. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga
Kerja No.KEP.81/PHIJSK-PK/PP/I/2019 tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan PT Sinar Mas
Multifinance. Peraturan Perusahaan ini berlaku hanya 2 (dua) tahun yaitu sejak 21 Januari 2019 s/d
20 Januari 2021.
3. Bukti Laporan Ketenagakerjaan pada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotamadya
Jakarta Selatan dengan No. Pelaporan 10350.20190724.0002 tanggal 24 Juli 2019. Perseroan
berkewajiban untuk mendaftar kembali pada tanggal 24 Juli 2020 sebagaimana dimaksud pada
Pasal 6 ayat (2) Undang-undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
Perusahaan
117
Page 138
4. Wajib Lapor Ketenagakerjaan Cabang Perseroan:
Tgl
No. Cabang Alamat No. Pendaftaran Tgl Kembali Jumlah
Pendaftaran
1. JAKARTA SELATAN Jl. RS Fatmawati No.15, 12420 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 15
Ruko Graha Cipete Indah
Blok B/22, Jakarta Selatan.
2. JAKARTA PUSAT Ruko Mega Grosir Cempaka 10640 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 18
Mas Blok E 5-6, Jl. Letjen.
Suprapto, Kel. Sumur Batu,
Kec. Kemayoran, Jakarta
Pusat.
3. BOGOR Jl.Achmad Adnawijaya 16152 20200526 0002 26-05-2020 26-05-2021 205
No.77, Tegal Gundil, Bogor
Utara, Bogor
4. BANDUNG Jl. Abdul Rivai No.2, 40171 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 70
Bandung, Kec. Bandung
Wetan, Kel. Tamansari,
Bandung.
5. SURABAYA Jl. Diponegoro No. 64, 6024101186272020 20-05-2020 20-05-2021 51
Gedung Bank Sinar Mas Lt. 11 2-2020-05-2020
4, Surabaya.
6. MALANG Gedung Bank SInar Mas 65119 02 18648 2020 11 26-05-2020 26-05-2021 34
Lt. 1, Jl. BasukiRachmat 1-26-05-2020
No. 58, Kel. Kauman, Kec.
Klojen, Malang.
7. CIREBON Jl. Dr.Wahidin Sudirohusodo 45212 20190712 0002 27-11-2019 27-11-2020 89
Nomor 29, Kel. Sukapura,
Kec. Kejaksan, Kota
Cirebon, Provinsi Jawa
Barat.
8. SEMARANG Sultan Agung Shop House 50254 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 53
Kav.9 Jalan Sultan Agung
Nomor 104-106, Kelurahan
Wonotingal, Kecamatan
Candisari, Kota Semarang,
Provinsi Jawa Tengah.
9. YOGYAKARTA Jl. Ring Road Utara RT 55283 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 29
28/16, Condongcatur,
Sleman.
10. PEKALONGAN Gedung Bank Sinar Mas, 51122 20200522 0001 22-05-2020 22-05-2021 25
Jl. Dr. Cipto Nomor 39, Kel.
Keputran, Kec. Pekalongan
Timur, Pekalongan.
11. MANADO Jl. Sam Ratulangi Nomor 18, 95111 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 3
Manado.
12. BANDA ACEH Jl. Dr. Muhammad Hasan 23245 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 19
Nomor 330, Desa Blang Cut,
Kecamatan Lueng Bata,
Kota Banda Aceh, Provinsi
Aceh.
13. PALEMBANG Jl. Basuki Rahmat No. 776, 234/05/2020 23-05-2020 23-05-2021 117
Kelurahan Ario Kemuning,
Kecamatan Kemuning,
Kota Palembang, Provinsi
Sumatera Selatan.
14. MAGELANG Ruko Metro Square Blok 56114 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 30
F-1, Jl. Mayjend Bambang
Soegeng, Desa Mertoyudan,
Kecamatan Mertoyudan,
Kabupaten Magelang,
Provinsi Jawa Tengah.
15. KEDIRI Gedung Bank Sinar Mas 64112 03 18644 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 29
Lt.3, Jl. Erlangga No.32-34, 5-22-05-2020
Kel. Ngadirejo, Kediri.
118
Page 139
Tgl
No. Cabang Alamat No. Pendaftaran Tgl Kembali Jumlah
Pendaftaran
16. TASIKMALAYA Jl. Sutisna Senjaya Nomor 765 09-12-2019 06-09-2020 64
65, Kelurahan Lengkong
sari, Kecamatan Tawang,
Kota Tasikmalaya, Jawa
Barat.
17. KARAWANG Gedung Bank Sinar Mas, 41314 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 90
Lt.3, Jl.Kertabumi No.18 A,
Karawang.
18. KUDUS Ruko Ahmad Yani Kav.16, Jl. 59317 20200527 0002 27-05-2020 27-05-2021 27
Ahmad Yani, Kel. Panjunan,
Kec. Kota, Kab. Kudus.
19. MEDAN Jl. Mangkubumi Nomor 18, 20151 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 110
Medan.
20. TANGERANG Ruko Golden Boulevard 15320 20200528 0001 28-05-2020 28-05-2021 15
Blok G1 No. 6-7, BSD City,
Jl.Pahlawan Seribu, Kel.
Lengkong Karya, Kec.
Serpong Utara, Tanggerang
Selatan.
21. DEPOK Komplek ITC Depok Nomor 16431 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 48
18, Jl. Margonda Raya
Nomor 56, Depok.
22. GARUT Jl. Cileduk Nomor 180, Kel. 44183 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 89
Kota Kulon, Kec. Garut,
Garut.
23. PONTIANAK Jl. AdiSucipto No. 10, RT. 983 27-05-2020 27-05-2021 39
003 / RW. 015, Pontianak
24. PEKANBARU Jl. Riau No.105, Kelurahan 28155.64922.20190729.1- 30-07-2019 30-07-2020 96
Padang Terubuk, Kecamatan 001
Senapelan, Pekanbaru.
25. JAMBI Jl. Hayam Wuruk No. 147, 36133 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 35
Kelurahan Talang Jauh,
Kecamatan Jelutung, Kota
Jambi, Provinsi Jambi.
26. PADANG Jl. Damar No.67, Padang 25112 20200526 0003 26-05-2020 26-05-2021 48
Barat, Padang.
27. MOJOKERTO Jl. Empu Nala Nomor 85, 61314 01 18642 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 32
Kelurahan Balongsari, 2-22-05-2020
Kecamatan Magersari, Kota
Mojokerto, Provinsi Jawa
Timur.
28. PURWOKERTO Jl. S.Parman Nomor 77, RT 53131 64922 20200523 1 26-05-2020 26-05-2021 36
05 / RW 03, Purwokerto 001
29. SOLO Jl. Jend. Urip Sumoharjo No. 57129 20200526 0004 26-05-2020 26-05-2021 30
163, Kel. Kepatihan Wetan,
Kec. Jebres Solo
30. TEGAL Ruko Nirmala Estate No. 7A, 52121 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 34
Jl. Yos Sudarso Nomor 20,
Tegal.
31. DENPASAR Jl. Tantular No.8 Renon, 80226 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021
Denpasar
32. KUPANG Jl. Flores No.8, RT.012 85226 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 27
/ RW.003, Kelurahan
Fatubesi, Kecamatan
Kupang Utara, Kabupaten
Kupang.
33. BANDAR Jl. Ikan Hiu No.3 Teluk 01389/WL/V.07/2020 06-05-2020 06-05-2021 38
LAMPUNG Betung, Kota Bandar
Lampung, Provinsi
Lampung.
34. MAKASSAR Jl. Pengayom No.182, 01722 26-05-2020 01-05-2021 48
Komplek Panakukang
Mas, Kel. Masale, Kec.
Panakkukang, Makassar.
119
Page 140
Tgl
No. Cabang Alamat No. Pendaftaran Tgl Kembali Jumlah
Pendaftaran
35. RANTAU PRAPAT Jl. Imam Bonjol No.4 C, 21421 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 32
- Rantau Prapat, Labuhan
LABUHAN BATU Batu, Sumatera Utara.
36. JEMBER Jl. Ahmad Yani No.86, 68118 05 18643 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 50
Kabupaten Jember, Provinsi 6-22-05-2020
Jawa Timur.
37. MATARAM Jl. Pejangkik Nomor 24, 591 (2) 28-05-2020 28-05-2021 41
Kelurahan Mataram Barat,
Kecamatan Selaparang,
Kota Mataram, Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
38. LUBUK LINGGAU Jl. Yos Sudarso No.12, 063/2020 18-03-2020 18-03-2021 72
Kelurahan Marga Rahayu,
Kecamatan Lubuk Linggau
Selatan II, Provinsi
Sumatera Selatan.
39. SAMARINDA Jl. AW. Syahrani No.29, Kel. 75127 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 28
Air Hitam, Kec. Samarinda
Ulu.
40. PANGKAL PINANG Jl. Sukarno Hatta Km.5, 33684 20200526 0006 26-05-2020 26-05-2021 46
No.17, RT 14 / RW 05,
Kel. Dul, Kec. Pangkalan
Baru, Kab. Bangka Tengah,
Kepulauan Bangka Belitung
41. BALIKPAPAN Jl. Jend. Sudirman No. 1B – 76131 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 27
1C, Gedung Bank Sinar Mas
Lt. 3, Balikpapan
42. BENGKULU Jl. Jati No.16, kelurahan 38223 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 27
Sawah Lebar, Kecamatan
Ratu Agung, Kota Bengkulu,
Provinsi Bengkulu.
43. SUKABUMI Jl. R.A Kosasih Nomor 118, 43116 20200528 0001 28-05-2020 28-05-2021 61
RT 02 / RW 02, Kelurahan
Subang Jaya, Kecamatan
Cikole, Sukabumi.
44. GIANYAR Jl. Patih Jelantik Nomor 92, Tutup merger ke cabang
Kelurahan Beng, Kecamatan denpasar
Gianyar, Kabupaten Gianyar,
Provinsi Bali.
45. TULUNGAGUNG Jl. I Gusti Ngurah Rai Nomor 66218 02 18639 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 20
63, Kabupaten Tulungagung, 3-22-05-2020
Provinsi Jawa Timur.
46. SELONG Jl. TGKH Zainudin Abdul 83611 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 38
- Madjid Nomor 67, Kelurahan
LOMBOK TIMUR Pancor, Kecamatan Selong,
Kabupaten Lombok Timur,
Provinsi Nusa Tenggara
Barat.
47. SINGARAJA Jl. Ngurah Rai Nomor 81112 20200527 00002 27-05-2020 27-05-2021 30
- 8A Singaraja, Kelurahan
BULELENG Kendran, Kecamatan
Buleleng, Kabupaten
Buleleng, Provinsi Bali.
48. PRABUMULIH Jl. Jend. Sudirman Nomor 45212 201907120002 12-07-2019 12-07-2020* 51
70-71, Kel. Muara Dua,
Kec. Prabumulih Timur,
Kota Prabumulih, Provinsi
Sumatera Selatan.
49. SUBANG Jl. Otista No.252, Kelurahan 41211.64922.20200523.1- 23-05-2020 23-05-2021 58
Karanganyar, Kecamatan 001
Subang, Kabupaten Subang,
Provinsi Jawa Barat.
120
Page 141
Tgl
No. Cabang Alamat No. Pendaftaran Tgl Kembali Jumlah
Pendaftaran
50. PURWAKARTA Jl. Ibrahim Singadilega 41115 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 63
No.86 B, Kel. Nagrikaler,
Kec. Purwakarta, Kab.
Purwakarta, Provinsi Jawa
Barat.
51. CIANJUR Jl. Dr. Muwardi No.173 43216.20200526.0003 26-05-2020 26-05-2021 57
(Bypass), Kelurahan
Bojongherang, Kecamatan
Cianjur, Kabupaten Cianjur,
Provinsi Jawa Barat.
52. TANJUNG PANDAN Jl. Jend. Sudirman No. 18, 33412 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 41
- RT 037/ RW 015, Kelurahan
BELITUNG Pangkal Lalang, kecamatan
Tanjung Pandan, Kabupaten
Belitung, Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung.
53. PEMATANG Jl. HOS Cokroaminoto No. 21147 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 30
SIANTAR 54, Simp. Majapahit, Kel.
Melayu, Kec. Siantar Utara,
Kota Pematang Siantar,
Provinsi Sumatera Utara.
54. BANJAR Jl. Letjen Soewarto No.97, 46322 20200526 0003 26-05-2020 26-05-2021 34
Lingkungan Gudang,
RT.05 RW 04, Kelurahan
Hegarsari, Kecamatan
Pataruman, Kota Banjar,
Provinsi Jawa Barat.
55. TERNATE Jl. Kamboja Nomor 55 97712 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 18
A, Kelurahan Takoma,
Kecamatan Kota Ternate
Tengah, Provinsi Maluku
Utara.
56. MADIUN Jl. Sumatera No.25, Kota 63122 03 186 37 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 27
Madiun 2-22-05-2020
57. TANJUNG PINANG Jl. Engku Putri No.41, 29122 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 25
kelurahan Tanjung Ayun
Sakti, Kecamatan Bukit
Bestari, Kota Tanjung
Pinang, Provinsi Kepulauan
Riau.
58. DUMAI Jl. Sultan SyarifKasim No 28812 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 16
291, KelurahanSukajadi,
KecamatanDumaiTimur,
Riau.
59. PALU Jl. Masjid Raya No. 10, 94111 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 41
KelurahanLolu Utara,
KecamatanPalu Selatan,
Palu.
60. BANJARMASIN Jl. Haryono MT No. 40, 21 81000/WL/V/NAKER- 27-05-2020 27-05-2021 33
Banjarmasin BJM/2020
61. BATAM KomplekRukoRaflesia 29461 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 49
Business Centre Blok F
No. 1, Batam Centre, Kota
Batam, Provinsi Kepulauan
Riau.
62. SUMEDANG Jl. Mayor Abdurachman No 45323 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 40
199, RT. 02 / RW. 10, Kel.
Kotakaler, Kec. Sumedang
Utara, Kab. Sumedang,
ProvinsiJawa Barat.
63. GORONTALO Jl. HB. Jassin No 3, 96115 20200526 0002 26-05-2020 26-05-2021 6
Kel. Limba B, Kec. Kota
Selatan, Kota Gorontalo,
ProvinsiGorontalo.
121
Page 142
Tgl
No. Cabang Alamat No. Pendaftaran Tgl Kembali Jumlah
Pendaftaran
64. SALATIGA Jl. Diponegoro No. 77 J-K 50711 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 23
RukoDiponegoroBisnis
Square, Kel. SidorejoLor,
Kec. Sidorejo, Kota Salatiga,
ProvinsiJawa Tengah.
65. TUBAN Jl. BasukiRahmad No 42, 62317 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 20
KelurahanSendangharjo,
KabupatenTuban,
ProvinsiJawaTimur.
66. KENDARI Jl. MT Haryono 88 A, 93117 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 28
KelurahanWawowangu,
KecamatanWua-Wua, Kota
Kendari, Sulawesi Tenggara.
67. CILACAP Jl. RE Martadinata No 53223 20200526 0003 26-05-2020 26-05-2021 22
192, Kel. Tambakreja,
Kec. Cilacap Selatan, Kab.
Cilacap, ProvinsiJawa
Tengah.
68. TABANAN Jl. Ahmad Yani No.2, Tutup merger ke cabang
Kecamatan Kediri, denpasar
Kabupaten Tabanan, Bali.
69. MUARA BUNGO Jl. M. Yamin No.32, Muara 37211 20200526 0005 26-05-2020 26-05-2021 27
- Bungo, Kel. Bungo Barat,
BUNGO Kec. Pasar Muara Bungo,
Kabupaten Bungo, Provinsi
Jambi.
70. GRESIK Kartini Building Lantai 3, Jl. Tutup merger ke cabang
RA Kartini 236 Kav.7, Kec. surabaya
Kebomas, Kab. Gresik,
Jawa Timur.
71. BANYUWANGI Gedung Bank Sinarmas 68413 05 18640 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 23
Lantai 3, Jl. Basuki Rahmat 8-22-05-2020
No. 61, Kel. Singotrunan,
Kec. Banyuwangi, Kab.
Banyuwangi, Jawa Timur.
72. BEKASI Ruko Mega Kalimalang, Jl. 17148 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 23
K.H. Noer Ali No. 27-28, Kel.
Pekayon Jaya, Kec. Bekasi
Selatan, Kota Bekasi, Jawa
Barat.
73. PALANGKA Jl. Imam Bonjol No. 19 F, 73111 20200526 0004 26-05-2020 26-05-2021 48
RAYA Kel. Langkai, Kec. Pahandut,
Kota Palangkaraya,
Kalimantan Tengah.
74. SIDOARJO Ruko Graha Mutiara Delta 61212 01 18638 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 38
Blok A-5, Jl. Doponegoro 1-22-05-2020
No. 10, Kel. Sidokumpul,
Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo,
Jawa Timur.
75. Sungai Liat Jalan Muhidin Air Hanyut, Tutup merger ke cabang
Kec. Sungailiat, Kab. pangkal pinang
Bangka Induk
76. Ciamis Jalan Jenderal Sudirman Tutup merger ke cabang
No.163 RT.04 RW.02 Kel. Tasikmalaya
Ciamis Kec.Ciamis Kab.
Ciamis
77. Pangkalan Bun Jl. Udan Said No.1 Rt.03 74112 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 35
Kel. Baru Kec. Arut
selatankab. Kotawaringin
barat - pangkalan Bun
78. Padang Sidempuan Jl. Merdeka Komp. city walk 560/2019 21-11-2019 21-11-2020 23
Sidempuan blok C no. 10
Padang Sidempuan
79. Ambon Jl. Ahmad Yani RT.001/ 97125 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 27
RW.06 Kelurahan Batu Meja,
Kecamatan Sirimau - Ambon
122
Page 143
Tgl
No. Cabang Alamat No. Pendaftaran Tgl Kembali Jumlah
Pendaftaran
80. Indramayu Jl. Jend Sudirman No. 45212 20190712 0002 12-07-2019 12-07-2020* 51
93 Lemah Mekar Kec.
Indramayu Kab. Indramayu
81. Majalengka Jl. KH Abdul Halim No. 149 45418 02-08-2019 02-08-2020 28
Kel Majalengka Kulon Kec
Majalengka Kab Majalengka
82. BatuLicin Jl Raya Batulicin RT/RW 21 8100/WL/V/NAKER- 26-05-2020 26-05-2021 28
001/007 Kel Sejatera Kec TNB/2020
Simpang Empat Kab Tanah
Bambu
83. Kebumen Jl. Mayjend Sutoyo No.41 54316 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 24
RT06/RW06 Kebumen
84. Mamuju Jl. KS Tubun Kelurahan 91515 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 22
Rimuku, Kecamatan
Mamuju, Mamuju Sulawesi
Barat
85. Bumiayu Jl Raya Utara No.77 52273 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 21
Rt.001/004 Dukuh Turi Kec.
Bumiayu Kab.Brebes
86. Kuningan Jl. Siliwangi Rt. 001/ Rw. Tutup merger ke cabang
004 Cijoho Kuningan cirebon
87. Bukit Tinggi Jl. A. Karim 08, Kec. Guguk 26113 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 16
Panjang, Kel. Benteng Pasar
Atas, Bukit Tinggi
88. Maumere Jln. Jendral Sudirman, 86118 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 11
Waioti- Maumere-NTT
89. Bima Jl. Gajah Mada No. 6 Lt. KB085 11-11-2019 11-11-2020 52
3 Lingkungan Karara,
Kelurahan Monggonao, Kec.
Mpunda, Kota BIMA, NTB
90. Sarolangun Jl. Lintas Sumatera Km.2 37481 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 24
Kel. Aur Gading Kec.
Sarolangun Kab. Sarolangun
91. Pare-pare Jl. vetran/pembaharuan, 0121 10-07-2019 10-07-2020* 22
lingkungan ujung sabbang
kec. ujung kota madia
parepare sulawesi selatan
92. Baturaja Jl. Jend A. Yani RT 034 33/2020 22-05-2020 22-05-2021 22
Kel. Baturaja Lama, Kec.
Baturaja Timur, Kab. OKU -
Sumsel
93. Cikarang Jalan Raya Jababeka II, 17530 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 31
Ruko Metro Boulevard
Kav. A/19, Desa Pasirsari,
Cikarang Selatan, Bekasi
94. Praya Jln. Soekarno Hatta, Praya 592 (2) 28-05-2020 28-05-2021 35
95. Bitung Jln Raya Wangurer Bitung 44112 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 26
Kecamatan Madidir
Kelurahan Wangurer Timur -
Manado SULUT
96. Kisaran Jl. HOS Cokroaminoto 21215 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 28
No.72C Kel.Kisaran Kota,
Kec.Kota Kisaran Barat,
Kab.Asahan, Kisaran
97. Lahat Jl. Mayor Ruslan III No. 29 023 26-05-2020 26-05-2021 22
RT 004 RW 01 Kelurahan
Pasar Baru Lahat
98. Bojonegoro Jl. Untung Suropati RT.007 62115 04 18634 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 29
RW.03 Subang, Bojonegoro, 3-22-05-2020
Bojonegoro
99. Wonogiri Jl. Jendral Sudirman no. 57611 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 20
221 & 223 RT 004 RW 001,
Kel. Girtirto, Kec. Wonogiri,
Wonogiri
123
Page 144
Tgl
No. Cabang Alamat No. Pendaftaran Tgl Kembali Jumlah
Pendaftaran
100. Sragen Jalan Raya Sukowati No.60, 57212 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 21
Beloran RT 03/12, Sragen
101. Jombang Jl. Gatot Subroto, 61413 04 18635 2020 11 22-05-2020 22-05-2021 22
Mojongapit, Jombang, 2-22-05-2020
Jombang
102. Ende Jalan Kelimutu RT 026/009, 86319 20200527 0001 27-05-2020 27-05-2021 27
Lingkungan Kelimutu III
103. Tomohon Jln Babe Palar kecamatan 02066 26-05-2020 26-05-2021 22
Tomohon Tengah Kelurahan
Matani III
104. Klaten Jl. Rajawali Rt 008/Rw 001 57413 20200526 0001 26-05-2020 26-05-2021 23
Kabupaten Klaten Tengah
Klaten
105. PALOPO Jalan Kelapa, Lagaligo, 91911.64922.20200526. 26-05-2020 26-05-2021 23
Wara, Palopo 1.001
106. PONOROGO Jl. Alon Alon Timur No. 4 18675 28-05-2020 28-05-2021 19
Kel.Mangkujaya
107. SORONG Jl. A.Yani KLD 1 RT 06/ 98414.202005270001 27-05-2020 27-05-2021 9
RW06, Kelurahan Klakublik,
Kecamatan Sorong, Kota
Sorong, Papua Barat
108. JAYAPURA PT.Sinarmas Multifinance 99111.64922.20200526. 27-05-2020 27-05-2021 9
lantai 3 Jalan Bhayangkara 1-001
Komplek ruko pasifik permai
Blok F 7-8 Dok 2
109. MERAUKE Gedung Bank Sinar Mas 99616.64922.20200527. 27-05-2020 27-05-2021 14
Lantai 3 Jl. Mandala 1-001
Raya No.428 Rt.004/
RW.001Mandala, Merauke
110. NABIRE Gedung Bank Sinarmas Lt.3 98815.64922.20200528. 28-05-2020 28-05-2021 10
Jl Merdeka Ruko JDF No.1 1-001
111. BONDOWOSO Jl. Kismangundsarkoro 6821600501866702020 11 27-05-2020 27-05-2021 8
No,431
Keterangan:
* Sedang dalam perpanjangan
5. Upah minimum karyawan Perseroan yang berlaku saat ini telah sesuai dengan ketentuan Upah
minimum masing-masing Regional Propinsi yaitu sebagai berikut:
Upah Minimum Upah Minimum Perseroan
Wilayah Landasan Hukum
(Rupiah) (Rupiah)
DKI 4.267.349 4.267.349 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota
Jakarta Nomor 10 Tahun 2020
Jawa Tengah 1.742.015 1.742.015 Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/58
tahun 2019.
Jawa Barat 1.810.350 1.810.350 SK Gubernur Nomor 561/Kep.1046-
Yanbangsos/2018
Jawa Timur 1.768.777 1.768.777 SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/568/
KPTS/013/2019
Sumatera Utara 2.499.422 2.499.422 SK Gubernur Sumut Nomor
188.44/674/KPTS/2019
Sumatera Barat 2.484.041 2.484.041 SK Gubernur Sumatera Barat No. 562-827-2019
Sumatera Selatan 3.043.111 3.043.111 SK Gubernur Sumatera Selatan No. 595/
Disnakertrans/2019
Bangka Belitung 3.230.022 3.230.022 Sk Gubernur BABEL No. 188.44/943/
Disnaker/2019
Kalimantan Tengah 2.903.144 2.903.144 PERGUB Kalteng No. 32/2019
Sulawesi Selatan 3.103.800 3.103.800 Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
2082/XI Tahun 2019
Papua 3.516.700 3.516.700 SK Gubernur Papua No. 188.4/369/Tahun 2019
Nusa Tenggara Barat 2.183.883 2.183.883 SK Gubernur Nusa Tenggara Barat
NO.: 561-812 Tahun 2019
124
Page 145
Upah Minimum Upah Minimum Perseroan
Wilayah Landasan Hukum
(Rupiah) (Rupiah)
Nusa Tenggara Timur 1.945.902 1.945.902 SK Gubernur Nusa Tenggara Timue No. 367/KEP/
HK/2019
Bali 2.493.523 2.493.523 SK Gubernur Bali No, 2235/03-G/HK/2019
14. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan dan Perusahaan Anak menyatakan
tidak terlibat dalam perselisihan, sengketa, somasi di luar Pengadilan Umum maupun Perkara Perdata,
Perkara Pidana, Perkara Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan Industrial, Perkara Pajak, Perkara
Kepailitan/PKPU dimuka Pengadilan Umum dan/atau perselisihan/tuntutan pada Badan Arbitrase di
Indonesia yang secara material dalam mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
Perusahaan Anak tidak terlibat dalam perselisihan sengketa, somasi diluar Pengadilan Umum maupun
Perkara perdata, Perkara Pidana, Perkara Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan Industrial, Perkara
Pajak, Perkara Kepailitan/PKPU, dimuka Pengadilan Umum dan/atau Perselisihan/Tuntutan Pada Badan
Arbitrasi Di Indonesia yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta
Rencana Penawaran Umum ini.
15. ASURANSI
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengasuransikan kekayaaannya pada PT Asuransi
Sinar Mas (afiliasi). Berikut adalah asuransi yang dimiliki Perseroan:
Seluruh aset termasuk kantor cabang Perseroan telah diasuransikan dengan total jumlah
pertanggungan sebesar Rp355.894.692.000,- dengan rincian sebagai berikut:
1. Polis Asuransi Semua Risiko Harta Benda No. 22.400.2019.00842
Tertanggung : Perseroan
Penanggung : PT Asuransi Sinar Mas
Jangka Waktu : 05 September 2018 s.d 05 September 2020
2. Polis Asuransi Gempa Bumi No. 4.400.2019.01099
Tertanggung : Perseroan
Penanggung : PT Asuransi Sinar Mas
Jangka Waktu : 05 September 2019 s.d 05 September 2020
Catatan:
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup memadai untuk menutup
kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
16. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
PT ASURANSI SIMAS INSURTECH (“Simas Insurtech”) (68,60%)
Simas Insurtech adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan di Jakarta dengan nama PT Asuransi
Simas Net menurut dan berdasarkan hukum negara Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat
sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Asuransi Simas Net No. 022
tanggal 13 Desember 2013 dibuat dihadapan Eria Heryanti Poerwandini, SH., notaris di Kota Jakarta
Timur. Pendirian telah memperoleh pengesahan badan hukum sebagaimana termaktub dalam surat
Keputusan Menkumham RI No. AHU-68024.AH.04.01.Tahun 2013 dan telah didaftarkan dalam daftar
perseroan No. AHU-0124090.AH.01.09.Tahun 2013, keduanya tertanggal 24 Desember 2013. Kemudian
nama Perseroan diubah menjadi Simas Insurtech sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Asuransi Simas Net No. 12 tanggal
22 Nopember 2018 yang dibuat di hadapan Syofilawati, SH., Notaris di Kota Bekasi yang mengubah
pasal 1 anggaran dasar yaitu menjadi PT ASURANSI SIMAS INSURTECH. Perubahan ini telah
125
Page 146
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia sebagaimana sebagaimana
termaktub dalam surat keputusannya No. AHU-0026731.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 23 November
2018 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-0157634.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal
23 November 2018.
Struktur Permodalan PT ASURANSI SIMAS INSURTECH sebagaimana termaktub dalam akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Asuransi Simas Net
No. 6 tanggal 17 September 2018 yang dibuat di hadpan Syofilawati, SH., Notaris di Kota Bekasi yang
mengubah pasal 4 anggaran dasar yaitu peningkatan modal dasar dan peningkatan modal ditempatkan
dan disetor. Perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana sebagaimana termaktub dalam surat keputusannya No. AHU-0019239.AH.01.02.TAHUN
2018 tanggal 18 September 2018 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-0122729.
AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 18 September 2018, struktur permodalan Simas Insurtech adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal per saham
Keterangan wRp1.000.000,-
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp.) %
Modal dasar 1.000.000 1.000.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
- Perseroan 171.500 171.500.000.000 68,60
- PT Sinar Mas Multiartha Tbk. 61.500 61.500.000.000 24,60
- PT Sinartama Gunita 17.000 17.000.000.000 6,80
Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh 250.000 250.000.000.000 100,00
Portepel 750.000 750.000.000.000
Tidak terdapat perubahan Struktur Permodalan pada tahun 2019 dan 2020.
Tidak terdapat proporsi perbedaan jumlah hak suara yang dimiliki dengan proporsi kepemilikan saham
oleh Perseroan.
Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Asuransi Simas Insurtech No. 145 tanggal 20 Maret 2020 dibuat dihadapan Syofilawati, SH., notaris
di Kota Bekasi yang telah memperoleh pengesahan sebagaimana termaktub dalam surat Keputusan
Menkumham RI No. AHU-0025208.AH.01.02.Tahun 2020 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan
No. AHU-0057974.AH.01.11.Tahun 2020, keduanya tertanggal 23 Maret 2020, maksud dan tujuan
perseroan adalah bidang asuransi secara on-line dengan memanfaatkan portal web dan/atau platform
digital dengan tujuan komersial.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Asuransi Non Jiwa Konvensional; mencakup usaha perasuransian yang khusus menanggung
risiko atas kerugian, kehilangan harta benda/milik termasuk juga tanggung jawab hukum pada
pihak ketiga yang meungkin terjadi terhadap benda/milik tetanggung karena sebab-sebab tertentu
dengan suatu nilai pertanggungan yang besarnya telah ditentukan dan disetujui oleh kedua belah
pihak yang dicantumkan dalam surat perjanjian. Ketentuan jasa asuransi selain asuransi jiwa,
seperti kecelakaan dan asuransi kebakaran, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi
properti, asuransi transportasi, kendaraan bermotor, kapal dan penerbangan dan asuransi
pertangungjawaban dan kehilangan keuangan.
b. Asuransi Non Jiwa Syariah; mencakup usaha perasuransian dengan prinsip syariah yang khusus
menanggung risiko atas kerugian, kehilangan harta benda/milik termasuk juga tanggung jawab
hukum pada pihak ketiga yang meungkin terjadi terhadap benda/milik tetanggung karena sebab-
sebab tertentu dengan suatu nilai pertanggungan yang besarnya telah ditentukan dan disetujui
oleh kedua belah pihak yang dicantumkan dalam surat perjanjian. Ketentuan jasa asuransi
selain asuransi jiwa, seperti kecelakaan dan asuransi kebakaran, asuransi kesehatan, asuransi
126
Page 147
perjalanan, asuransi properti, asuransi transportasi, kendaraan bermotor, kapal dan penerbangan
dan asuransi pertangungjawaban dan kehilangan keuangan.
c. Reasuransi Konvesnional; mencakup kegiatan reasuransi konvensional atau pertanggungan
seluruh atau sebagian dengan kebijakan asuransi yang ada yang ditanggung oleh perusahaan
asuransi lain;
d. Reasuransi Syariah; mencakup kegiatan reasuransi dengan prinsip syariah atau sebagian dengan
kebijakan asuransi yang ada yang ditanggung oleh perusahaan asuransi lain;
e. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial; mencakup pengoperasian
situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah
dicari. Pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang
menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung
dengan tujuan komersial. Pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan
transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitas dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan
barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melelui internet dan/atau perangkat elektronik dan/
atau cara system elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup
aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik yaitu:
a. Pemesanan dan/atau;
b. Pembayaran dan/atau;
c. Pengiriman atas kegiatan tersebut;
Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan
komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitas dan/atau mediasi layanan-
layanan transaksi elektronik seperti namun tidak terbatas pada: pengumpul pedagang (marketplace),
digital advertising, financial technology (FinTech) dan on demand online services.
- Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara online melalui Internet
E-Commerce.
Kegiatan usaha utama PT Asuransi Simas Insurtech yang sedang dijalankan saat ini adalah kegiatan
penjualan asuransi yang dilakukan secara online dan realtime dari proses pembelian polis, penerbitan
e-polis hingga proses klaim.
Perizinan
a. Simas Net telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan usaha di bidang Asuransi umum
sebagaimana tercantum dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
No. KEP-122/D.05/2014 tanggal 21 Oktober 2014 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang
Asuransi Umum Kepada PT Asuransi Simas Net jo. Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan No. KEP-1078/NB.11/2018 tanggal 21 Oktober 2014.
b. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120403752093, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggaraan OSS berdasarkan ketentuan Pasal
24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan NIB kepada:
Nama Perusahaan : PT Asuransi Simas Insurtech
Alamat Perusahaan : Plaza Sinar Mas Lt. 7 Jl. Fachrudin No. 18, Kampung Bali,
Tanah Abang, Jakrta Pusat.
NPWP : 03.326.650.3-072.000
Nama KBLI : Asuransi Non Jiwa Konvensional
Kode KBLI : 65121
Status Penanaman Modal : PMDN
NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku
selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang–undangan.
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 03.326.650.3-072.000
127
Page 148
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Sebagaimana termkatub dalam akta sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Asuransi Simas Insurttech No. 12 tanggal 18 Juli 2019 jo. Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Asuransi Simas Insurtech
No. 1 tanggal 16 September 2019 keduanya dibuat di hadapan Syofilawati, SH., Notaris di Kota
Bekasi, yang telah diterima pemberitahuan perubahannya oleh Menkumham melalui Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0332378 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0170676.AH.01.11
Tahun 2019, keduanya tertanggal 17 September 2019
Direksi
Presiden Direktur : Teguh Aria Djana
Direktur : Yosept Dirgo
Direktur : Dharmanto Rahardjo
Direktur Kepatuhan : I Made Yoga Mahardika
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Erick Alfonsius Wayong
Komisaris Independen : Iman Tjahya Abdulah
Komisaris Independen : Johanes Chandra Setiawan Puspito
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Data keuangan pokok di bawah ini diikhtisarkan dari Laporan Keuangan Simas Insurtech untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Mirawati Sensi Idris dengan Opini Tanpa Modifikasian.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2019 2018
Total Aset 889.636 311.845
Total Liabilitas 558.559 42.834
Total Ekuitas 331.077 269.011
Pendapatan Bersih Usaha 92.749 23.869
Laba Bersih 62.636 9.674
Total Aset Simas Insurtech pada tahun 2019 adalah sebesar Rp889.636 juta, meningkat sebesar
Rp577.791 juta atau 185,28% dari total aset tahun 2018 sebesar Rp311.845 juta. Hal ini disebabkan
oleh meningkatnya asset realisasi dan investasi.
Total Liabilitas Simas Insurtech pada tahun 2019 adalah sebesar Rp558.559 juta, meningkat sebesar
Rp515.725 juta atau 1204,01% dari total liabilitas tahun 2018 sebesar Rp42.834 juta. Hal ini disebabkan
oleh meningkatnya cadangan teknis sehubugan dengan premi dari Bank Sinarmas.
Total Ekuitas Simas Insurtech pada tahun 2019 adalah sebesar Rp331.077 juta, meningkat sebesar
Rp62.066 juta atau 23,07% dari total ekuitas tahun 2018 sebesar Rp269.011 juta. Hal ini disebabkan
oleh peningkatan modal disetor Simas Insurtech oleh Perseroan sebagai pemegang saham pengendali.
Perseroan mulai melakukan investasi pada Perusahaan Anak dimulai pada tanggal 13 Oktober
2017. Berikut ini rincian terkait kontribusi pendapatan Perusahaan Anak terhadap Total Pendapatan
Konsolidasian:
31 Desember 2019
Keterangan %
(dalam jutaan Rupiah)
Pendapatan Perseroan 1.613.434 76,47
Pendapatan Perusahaan Anak 496.343 23,53
Total Pendapatan Konsolidasian Perseroan 2.109.777 100,00
128
Page 149
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
1. KEGIATAN USAHA
Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sinar Mas Multifinance
No. 179 tanggal 27 Juli 2017 dibuat di hadapan Aviandini Hanuranti, SH., Notaris di Kabupaten
Sukabumi, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan keputusannya No. AHU-
0015397.AH.01.02.TAHUN 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-
0092032.AH.01.11.TAHUN2017, keduanya tertanggal 28 Juli 2017 ialah berusaha dalam bidang
Perseroan pembiayaan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang
berlaku, dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Investasi;
b. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Modal Kerja;
c. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Multiguna
d. Menjalankan kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
e. Menjalankan kegiatan usaha Pembiayaan Syariah, meliputi pembiayaan jual beli, pembiayaan
investasi, dan/atau pembiayaan jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad berdasarkan
prinsip syariah;
f. Menjalankan kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Perubahan maksud dan tujuan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 31/POJK.05/2014 perihal
menjalankan kegiatan usaha pembiayaan syariah.
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak
dalam bidang pembiayaan dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Bahwa tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban
dan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek
keuangan Perseroan, serta tidak terdapat ketidakpastian atas permintaan, komitmen, atau peristiwa
yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan
usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa
yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil
operasi atau kondisi keuangan masa datang.
FASILITAS PEMBIAYAAN
Perseroan menjalankan kegiatan usaha dengan melakukan pembiayaan di bidang sewa guna usaha.
Pembiayaan modal kerja skema anjak piutang dan pembiayaan multiguna. Perseroan telah menetapkan
konsentrasi pada pembiayaan multiguna khususnya kendaraan bermotor antara lain pembiayaan atas
kepemilikan babel bekas dan pembiayaan motor bekas. Berbeda dengan Perseroan pembiayaan lainnya
yang hanya mengkhususkan kepada suatu merek tertentu. Perseroan menyediakan pembiayaan atas
segala jenis merek kendaraan bermotor.
Berikut tabel perkembangan piutang pembiayaan bersih Perseroan berdasarkan kegiatan usaha yang
dilakukan.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2019 ∆% 2018
Piutang Pembiayaan Multiguna 2.751.748 58,8% 1.732.496
Piutang pembiayaan modal kerja skema anjak piutang 3.427.869 -7,4% 3.700.230
Piutang Ijarah Multijasa 31.079 2328,0% 1.280
129
Page 150
a. Pembiayaan Multiguna
Dalam usaha pembiayaan multiguna Perseroan memfokuskan usaha dalam pembiayaan mobil bekas
dan motor bekas. Terbukti kontribusi pendapatan dari pembiayaan konsumen adalah yang paling besar.
Berikut tabel perbandingan piutang bersih dan pendapatan pembiayaan konsumen.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2019 ∆% 2018
Piutang Pembiayaan Multiguna 2.751.748 58,8% 1.732.496
Pendapatan Pembiayaan Multiguna 732.160 24,4% 588.579
Berikut komposisi piutang pembiayaan multiguna untuk mobil berdasarkan daerah pemasaran adalah
sebagai berikut:
31 Desember 2019 31 Desember 2018
REGIONAL / WILAYAH
Unit % Nilai (Rp juta) % Unit % Nilai (Rp juta) %
BABEL DAN KEPULAUAN RIAU 2.517 3% 76.076 3% 2.769 3% 52.873 3%
BALI & INDONESIA TIMUR 8.998 11% 287.829 12% 9.256 10% 173.915 11%
DKI JAKARTA 984 1% 53.278 2% 1.001 1% 32.840 2%
JAWA BARAT 21.342 27% 648.031 26% 23.972 27% 417.014 25%
JAWA TENGAH 10.328 13% 293.040 12% 12.332 14% 211.915 13%
JAWA TIMUR 8.945 11% 268.552 11% 9.309 10% 164.267 10%
KALIMANTAN 5.404 7% 194.232 8% 6.288 7% 136.514 8%
SULAWESI 5.906 7% 202.430 8% 6.557 7% 132.173 8%
SUMATERA SELATAN 9.604 12% 270.615 11% 11.253 13% 199.117 12%
SUMATERA UTARA 5.173 7% 152.987 6% 6.506 7% 124.435 8%
JUMLAH 79.200 100% 2.447.069 100% 89.244 100% 1.645.063 100%
Sedangkan komposisi piutang pembiayaan multiguna untuk sepeda motor berdasarkan daerah
pemasaran adalah sebagai berikut:
31 Desember 2019 31 Desember 2018
REGIONAL / WILAYAH
Unit % Nilai % Unit Nilai %
BABEL DAN KEPULAUAN 4.666 6% 18.964 6% 2.953 3%
RIAU 318 3%
BALI & INDONESIA TIMUR 6.950 8% 25.169 8% 1.125 10% 8.913 10%
DKI JAKARTA 277 0% 1.243 0% 34 0% 257 0%
JAWA BARAT 34.115 41% 122.623 40% 4.994 45% 40.215 46%
JAWA TENGAH 6.617 8% 21.050 7% 1.048 9% 7.010 8%
JATIM 6.029 7% 20.076 7% 591 5% 4.110 5%
KALIMANTAN 4.643 6% 17.020 6% 452 4% 3.625 4%
SULAWESI 5.539 7% 22.584 7% 610 6% 5.082 6%
SUMATERA SELATAN 8.667 10% 31.405 10% 1.166 11% 9.286 11%
SUMATERA UTARA 6.722 8% 24.544 8% 737 7% 5.982 7%
JUMLAH 84.225 100% 304.679 100% 11.074 100% 87.433 100%
Perseroan baru memulai usaha pembiayaan multiguna untuk sepeda motor pada tahun 2010.
b. Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang
Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian
dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu Perseroan dari
transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. Bagi Perseroan yang menjual tagihannya akan
mendapatkan dana lebih dahulu sebelum tagihan tersebut jatuh tempo.
130
Page 151
Berikut tabel perkembangan usaha pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang Perseroan.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2019 ∆% 2018
Piutang Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang 3.427.869 -7,4% 3.700.230
Pendapatan Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang 465.085 -14,1% 541.158
c. Pembiayaan Prinsip Syariah
Piutang pembiayaan prinsip syariah adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan fasilitas
pembiayaan dengan berdasarkan prinsip Syariah.Pembiayaan prinsip Syariah Perseroan berfokus
pada penyediaan dana keberangkatan haji. Berikut tabel perkembangan usaha pembiayaan prinsip
syariah Perseroan.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2019 ∆% 2018
Piutang Ijarah Multijasa 31.079 2.328,0% 1.280
Pendapatan Ijarah Multijasa 1.643 1.685,9% 92
PROSES PEMBIAYAAN
Berikut alur kerja operasional pembiayaan Perseroan.
2. PERSAINGAN USAHA
Dalam industri pembiayaan, Perseroan memiliki beberapa pesaing baik itu Perseroan yang bergerak
dalam bidang pembiayaan maupun bank yang menawarkan pembiayaan. Pesaing Perseroan
diantaranya adalah Busan Auto Finance, Buana Finance, Maybank Indonesia Finance, Clipan Finance,
BCA Finance dan lainnya. Perseroan masuk dalam kategori “Excellent Financial Performance for
Multifinance Company with Assets between 5-10 T” tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Warta
Ekonomi (sumber: https://www.wartaekonomi.co.id/read249951/inilah-para-pemenang-indonesia-
multifinance-company-of-the-year-2019/4). Selain itu, Perseroan juga masuk dalam kategori perusahaan
pembiayaan “Sangat Bagus” pada Infobank Award 2019 yang diselenggarakan oleh Majalan Infobank
(sumber: https://infobanknews.com/topnews/ini-dia-multifinance-berkinerja-terbaik-2019). Hal ini
menunjukkan bahwa Perseroan memiliki kemampuan kompetitif yang telah mendapat pengakuan
pasar. Perseroan berupaya meningkatkan pertumbuhan pangsa pasar dengan melakukan pembukaan
cabang-cabang baru dan merekrut tenaga pemasaran baru namun tetap memperhatikan kondisi
kesehatan keuangan Perseroan.
131
Page 152
Keunggulan kompetitif yang dimiliki Perseroan adalah kemudahan proses pembiayaan. waktu proses
yang cepat dan pemilihan pasar pembiayaan yang bersifat khusus dan selektif yaitu menyasar pasar
pembiayaan kendaraan bekas dengan tingkat usia kendaraan yang relatif lama. Pasar pembiayaan
kendaraan bekas dengan tingkat usia yang relatif lama ini. Dengan keunggulan yang dimiliki. Perseroan
yakin akan mampu bersaing dengan Perseroan pembiayaan lain maupun perbankan yang menawarkan
pembiayaan. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan jumlah konsumen dan portofolio pembiayaan
Perseroan setiap tahunnya.
3. TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN
Sesuai dengan POJK No.29/POJK.05/2015 Bab IV tentang Tingkat Kesehatan dan Surat Edaran
No.1/SEOJK.05/2016 tentang Tingkat Kesehatan Perseroan Pembiayaan. dijelaskan bahwa tingkat
kesehatan Perseroan pembiayaan diukur berdasarkan:
a. Rasio permodalan
Rasio permodalan Perseroan berturut turut per tanggal 31 Desember 2019, 2018, 2017 dan 2016
adalah 33,40%, 38,42%, 38,49% dan 43,47%. Hal ini menunjukkan Perseroan bahwa Perseroan
memenuhi ketentuan rasio permodalan yaitu paling sedikit sebesar 10%. Berdasarkan rasio
yang diukur untuk pengukuran rasio permodalan. maka didapat nilai komposit rasio permodalan
Perseroan berturut turut per tanggal 31 Desember 2019, 2018, 2017 dan 2016 adalah nilai 1, nilai
1, nilai 1, nilai 1, nilai 1, dan nilai 1.
b. Kualitas piutang pembiayaan
Tingkat non performing finance Perseroan berturut turut per tanggal 31 Desember 2019, 2018,
2017 dan 2016 adalah 2,03%, 2,57%, 0,53% dan 0,47%. Hal ini menunjukkan Perseroan bahwa
Perseroan memenuhi ketentuan kualitas piutang pembiayaan yaitu paling tinggi sebesar 5%
dari total piutang Perseroan. Berdasarkan rasio yang diukur untuk pengukuran kualitas piutang
pembiayan, maka didapat nilai komposit rasio permodalan Perseroan berturut turut per tanggal
31 Desember 2019, 2018, 2017 dan 2016 adalah nilai 1, nilai 1, nilai 1 dan nilai 1.
c. Rentabilitas
Tingkat rentabilitas Perseroan diukur berdasarkan:
31 Desember 2019 31 Desember 2018 31 Desember 2017 31 Desember 2016
Return On Asset 0,51% 2,43% 3,03% 2,50%
Nilai berdasarkan
SEOJK No.1 Thn 1 1 1 1
2016
Return On Equity 2,57% 7,15% 11,12% 6,17%
Nilai berdasarkan
SEOJK No.1 Thn 1 1 1 1
2016
Rasio BOPO 92,96% 80,16% 81,67% 86,23%
Nilai berdasarkan
SEOJK No.1 Thn 3 3 3 3
2016
Net Interest Margin 9,79% 13,88% 16,21% 15,48%
Nilai berdasarkan
SEOJK No.1 Thn 1 1 1 1
2016
Berdasarkan rasio yang diukur untuk pengukuran rentabilitas, maka didapat nilai komposit
rentabilitas Perseroan berturut turut per tanggal 31 Desember 2019, 2018, 2017 dan 2016 adalah
nilai 1,5, nilai 1,5, nilai 1,5 dan nilai 1,5.
132
Page 153
d. Likuiditas
Tingkat likuiditas Perseroan diukur berdasarkan:
31 Desember 2019 31 Desember 2018 31 Desember 2017 31 Desember 2016
Current Ratio 235% 212% 207,67% 209,49%
Nilai berdasarkan
SEOJK No.1 Thn 1 1 1 1
2016
Cash Ratio 30,85% 7,62% 7,05% 5,94%
Nilai berdasarkan
SEOJK No.1 Thn 1 1 1 1
2016
Turn Over Receivable
1,16 1,15 1,19 1,18
Ratio
Berdasarkan rasio yang diukur untuk pengukuran likuiditas, maka didapat nilai komposit rentabilitas
Perseroan berturut turut per tanggal 31 Desember 2019, 2018, 2017 dan 2016 adalah nilai 1, nilai
1, nilai 1 dan nilai 1.
Berdasarkan Surat Edaran No.1/SEOJK.05/2016 tentang Tingkat Kesehatan Perseroan
Pembiayaan, bobot untuk rasio permodalan ialah 30%, kualitas piutang pembiayaan ialah 40%,
rentabilitas ialah 20% dan likuiditas ialah 10%.
Penilaian nilai komposit keseluruhan atas tingkat kesehatan Perseroan Sesuai dengan
Peraturan OJK No.29/POJK.05/2015 Bab IV tentang Tingkat Kesehatan dan Surat Edaran No.1/
SEOJK.05/2016 tentang Tingkat Kesehatan Perseroan Pembiayaan sebagai berikut:
31 Desember 2019 31 Desember 2018 31 Desember 2017 31 Desember 2016
Rasio Permodalan 1 1 1 1
Kualitas Piutang
1 1 1 1
Pembiayaan
Rentabilitas 1,5 1,5 1,5 1,5
Likuiditas 1 1 1 1
Total 1,10 1,10 1,10 1,10
Berdasarkan Surat Edaran No.1/SEOJK.05/2016 tentang Tingkat Kesehatan Perseroan
Pembiayaan. maka untuk penetapan penilaian nilai komposit ialah:
• Total nilai komposit 1 sampai kurang dari 1,75, maka dinyatakan sangat sehat.
• Total nilai komposit 1,75 sampai kurang dari 2,5, maka dinyatakan sehat.
• Total nilai komposit 2,5 sampai kurang dari 3,25, maka dinyatakan kurang sehat.
• Total nilai komposit 3,25 sampai kurang dari 4, maka dinyatakan tidak sehat.
Berdasarkan hasil penilaian total nilai komposit yang diperoleh oleh Perseroan. maka dapat
ditetapkan bahwa Perseroan berturut turut per tanggal 31 Desember 2019, 2018, 2017 dan 2016
memiliki tingkat keuangan sangat sehat, sangat sehat, sehat dan sangat sehat.
4. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
1. Perjanjian Pembiayaan Bersama dengan PT Bank Sinarmas Tbk sebagiamana telah
diperpanjang dengan Addendeum Perjanjian Kerjasama Joint Financing Antara PT Bank
Sinarmas Tbk dengan PT Sinar Mas Multifinance No. KPNO/PKS/009/II/2020 No. 049A/
SMMF-LGL/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 yang dibuat di bawah tangan, dengan rincian
sebagai berikut:
Jenis Fasilitas : Pembiayaan Bersama (Joint Financing) Kendaraan Bermotor
Roda Empat
Plafond Kerja Sama : Rp2.000.000.000.000,-
133
Page 154
2. Polis Asuransi Semua Risiko Harta Benda No. 22.400.2019.00842
Tertanggung : Perseroan
Penanggung : PT Asuransi Sinar Mas
Jangka Waktu : 05 September 2018 s.d 05 September 2020
3. Polis Asuransi Gempa Bumi No. 4.400.2019.01099
Tertanggung : Perseroan
Penanggung : PT Asuransi Sinar Mas
Jangka Waktu : 05 September 2019 s.d 05 September 2020
Pihak-pihak afiliasi dan sifat hubungan dengan Perseroan adalah sebagai berikut:
Sifat dari Hubungan Pihak Afiliasi Sifat dari Transaksi
Sewa Gedung dan jaminan perusahaan
Pemegang saham Perseroan PT Sinar Mas Multiartha Tbk dalam pinjaman yang diterima
Kas dan setara kas, sewa gedung,
piutang premi, fasilitas pinjaman dan
PT Bank Sinarmas Tbk utang komisi
Investasi dalam saham, sewa gedung,
PT Asuransi Sinar Mas asuransi aset dan piutang premi
PT AB Sinar Mas Multifinance Investasi dalam saham, sewa kendaraan
PT Sinar Mas Asset Management Investasi dalam saham dan sewa gedung
PT Sinarmas Sekuritas Sewa gedung
Perseroan yang dimiliki secara
langsung dan tidak langsung oleh PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk Investasi asuransi Jiwa dan sewa gedung
pemegang saham Perseroan PT Shinta Utama Sewa pembiayaan dan sewa ruangan
PT Rizky Lancar Sentosa Sewa ruangan
PT Jakarta Teknologi Utama Utang klaim
PT KB Insurance Indonesia Utang reasuransi
PT Asuransi Simas Jiwa Utang reasuransi
PT Simas Reinsurance Broker Utang Reasuransi
PT Pasar Dana Pinjaman Piutang premi
PT Dana Pinjaman Inklusif Piutang premi
Manajemen kunci Perusahaan Piutang pembiayaan multiguna
Manajemen kunci dari pihak berelasi Piutang pembiayaan multiguna
Dalam kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi tertentu dengan pihak afiliasi yang meliputi
antara lain:
a. Rincian jenis transaksi yang signifikan dengan pihak afiliasi adalah sebagai berikut:
Persentase terhadap
Jumlah (dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Aset dan Liabilitas
Keterangan
31 Desember 31 Desember
2019 2018 2019 2018
%
Aset
Kas dan setara kas
Bank
PT Bank Sinarmas Tbk 23.035 56.709 0,25 0,79
Deposito
PT Bank Sinarmas Tbk - 148.610 - 2,07
Investasi
PT Sinarmas Asset Management 59.453 11.000 0,65 0,15
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk 255.543 - 2,81 -
Jumlah 314.996 11.000 3,46 0,15
Piutang Pembiayaan Multiguna 18.315 19.509 0,21 0,27
134
Page 155
Persentase terhadap
Jumlah (dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Aset dan Liabilitas
Keterangan
31 Desember 31 Desember
2019 2018 2019 2018
Piutang Premi
PT Bank Sinarmas Tbk 5.243 24 0,06 0,00
PT Dana Pinjaman Inklusif 857 735 0,01 0,01
PT Pasar Dana Pinjaman 606 - 0,01 -
PT Asuransi Sinar Mas - 60 - 0,00
Jumlah 6.706 819 0,08 0,01
Piutang lain-lain 202.390 33 2,22 0,00
Aset lain-lain
Biaya dibayar dimuka
PT Asuransi Sinar Mas 890 - 0,01 -
PT Rizky Lancar Sentosa 482 336 0,01 0,00
PT Bank Sinarmas Tbk 448 580 0,00 0,01
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk 28 28 0,00 0,00
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 12 7 0,00 0,00
PT AB Sinar Mas Multifinance 2 2 0,00 0,00
Jumlah 1.862 953 0,02 0,01
Investasi dalam saham
PT AB Sinar Mas Multifinance 5 5 0,00 0,00
PT Asuransi Sinar Mas 2 2 0,00 0,00
PT Sinarmas Asset Management 1 1 0,00 0,00
Jumlah 8 8 0,00 0,00
Liabilitas
Utang Asuransi
Utang klaim
PT Jakarta Teknologi Utama - 28 - 0,00
Jumlah - 28 - 0,00
Utang komisi
PT Bank Sinarmas Tbk. 1.398 15 0,02 0,00
Utang Reasuransi
PT Asuransi Sinar Mas 104.984 77 1,48 0,00
PT Simas Reinsurance Broker 4.589 1.621 0,06 0,03
PT KB Insurance Indonesia 1.150 - 0,02 -
PT Asuransi Simas Jiwa 255 - 0,00 -
Jumlah 110.978 1.698 1,56 0,03
Beban akrual
PT Rizky Lancar Sentosa 638 309 0,01 0,01
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 160 - 0,00 -
Jumlah 798 309 0,01 0,01
Liabilitas lain-lain
PT Asuransi Sinar Mas 10.040 12.652 0,14 0,24
PT Bank Sinarmas Tbk 705 1.059 0,01 0,02
Jumlah 10.745 13.711 0,15 0,26
135
Page 156
Persentase terhadap Jumlah Pendapatan
Jumlah dan Beban
31 Desember 31 Desember
2019 2018 2019 2018
% %
Pendapatan lain-lain
Pembiayaan multiguna 924 666 0,13 0,11
Pendapatan sewa gedung
PT Bank Sinarmas Tbk 2.435 6.220 2,12 9,57
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk 220 224 0,19 0,34
PT Asuransi Sinar Mas - 864 - 1,33
PT Sinarmas Sekuritas - 157 - 0,24
PT Asuransi Simas Jiwa - 48 - 0,07
Jumlah 2.655 7.513 2,31 11,55
Pendapatan Bunga
PT Bank Sinarmas Tbk 1.263 1.168 1,10 1,80
Beban
Beban umum dan administrasi
PT Rizky Lancar Sentosa 3.342 3.353 2,75 3,21
PT Asuransi Sinar Mas 1.954 1.109 1,61 1,06
PT Bank Sinarmas Tbk 251 328 0,21 0,31
PT AB Sinar Mas Multifinance 17 87 0,01 0,08
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 20 10 0,02 0,01
Jumlah 5.584 4.887 4,60 4,67
Lain-lain
PT Sinarmas Sekuritas 190 - 0,40 -
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk 110 127 0,23 0,50
Jumlah 300 127 0,63 0,50
b. Perseroan mengadakan beberapa Perjanjian Kerjasama Channeling dengan PT Bank Sinarmas
Tbk dengan jangka waktu perjanjian selama 48 bulan sejak perjanjian ditandatangani. Pada tanggal
31 Desember 2019 dan 2018, jumlah kredit channeling yang disalurkan ke PT Bank Sinarmas Tbk
dengan nilai nominal masing-masing sebesar Rp530.266 juta dan Rp1.790.075 juta.
c. Perseroan mengadakan Perjanjian Pembiayaan Bersama dengan PT Bank Sinarmas Tbk
dengan jangka waktu perjanjian selama 48 bulan sejak perjanjian ditandatangani. Pada tanggal
31 Desember 2019, jumlah kredit pembiayaan bersama yang disalurkan ke PT Bank Sinarmas Tbk
sebesar Rp470.352 juta.
d. Perseroan telah mengasuransikan aset tetap, properti investasi dan aset untuk disewakan kepada
PT Asuransi Sinar Mas untuk tahun 2019.
e. Perseroan memperoleh fasilitas Kredit Pinjaman Rekening Koran dari PT Bank Sinarmas Tbk.,
fasilitas ini belum digunakan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.
f. Pinjaman yang diterima oleh Perseroan dari Bank Panin dijamin dengan jaminan perusahaan dari
PT Sinar Mas Multiartha Tbk
g. Perseroan mengadakan perjanjian sewa ruangan dengan PT Bank Sinarmas Tbk atas aset tetap.
h. Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT Sinar Mas Multiartha Tbk atas pengelolaan
informasi debitur dengan jangka waktu perjanjian selama 12 bulan sejak perjanjian ditandatangani.
136
Page 157
i. Perseroan tidak memberikan remunerasi kepada Dewan Komisaris selama periode pelaporan.
Imbalan yang diberikan kepada Direksi dan anggota manajemen kunci lainnya adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2019 31 Desember 2018
Direksi Personil Manajemen Direksi Personil Manajemen
kunci lainnya kunci lainnya
% Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah
Gaji dan imbalan kerja 80 12.774 82 9.955 82 12.743 57 5 662
jangka pendek
Imbalan kerja jangka 20 3.287 18 2.246 18 2.757 43 4.281
panjang
Jumlah 100 16.061 100 12.201 100 15.500 100 8.943
j. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan kebijakan harga dan syarat normal,
sebagaimana dilakukan dengan pihak yang tidak berelasi, kecuali transaksi sewa operasi.
5. PEMASARAN DAN JARINGAN PEMASARAN
Kegiatan Pemasaran memegang peranan yang sangat penting dalam rangka memperluas kegiatan
usaha maupun meningkatkan pangsa pasar. Dalam menghadapi persaingan usaha saat ini dan di masa
yang akan datang serta untuk mempertahankan pangsa pasar yang sudah dimiliki di bidang usaha
pembiayaan multiguna ini Perseroan melakukan meneruskan upaya pengembangan teknologi informasi
yang telah dijalankan. selain itu berupaya pula meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber daya
manusia serta peningkatan dan perbaikan struktur pendanaan Perseroan sehingga pelayanan kepada
para pengguna jasa serta kemampuan Perseroan menyerap potensi pasar dapat makin ditingkatkan.
Kegiatan usaha Perseroan juga sangat ditunjang oleh jaringan pemasaran Perseroan. Sampai dengan
diterbitkannya Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki 111 (seratus sebelas) kantor cabang
yang tersebar hampir di seluruh Indonesia sebagai jaringan pemasaran Perseroan. Kantor cabang
dan outlet Perseroan berada di wilayah Sumatera, Belitung, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa
Tenggara dan Belitung. Daerah Indonesia Timur menjadi peluang untuk memperluas wilayah pemasaran
Perseroan mengingat kantor cabang maupun outlet lebih banyak berlokasi di daerah Sumatera dan
Jawa. Segmen pasar Perseroan berfokus pada pembiayaan mobil dan motor bekas.
Kegiatan kantor cabang yaitu melakukan pembiayaan mobil bekas dan memonitor kegiatan outletnya
masing-masing, semua aktivitas pemasaran, penerimaan Aplikasi, scoring konsumen, persetujuan
kredit, penagihan dan penerimaan angsuran melalui virtual account. pemeliharaan piutang sampai
penanganan kredit bermasalah dan penjualan kembali unit kendaraan tarikan dilakukan di kantor
cabang, sedangkan pembayaran ke dealer di lakukan oleh kantor pusat. Sedangkan kegiatan outlet-
outlet yaitu hanya melakukan pembiayaan motor bekas, semua aktivitas yang menunjang kegiatan
outlet di dukung oleh kantor cabang dan untuk kebutuhan dana pembiayaan dilakukan oleh kantor
pusat.
Berikut ini data pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak selama 2 (dua) tahun terakhir antara lain:
Perseroan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2019 2018
PENDAPATAN
Bunga
Pembiayaan multiguna 732.160 588.579
Pembiayaan modal kerja skema anjak piutang 465.085 541.158
Administrasi 293.971 269.140
Asuransi 5.345 6.578
Keuntungan selisih kurs mata uang asing – bersih 1.844 4.062
137
Page 158
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2019 2018
Ijarah multijasa 1.643 92
Sewa operasi 462 -
Lain-lain 112.924 59.551
Jumlah Pendapatan 1.613.434 1.469.160
PT Asuransi Simas Insurtech (Perusahaan Anak)
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2019 2018
PENDAPATAN
Underwriting asuransi 470.121 48.247
Keuntungan yang belum direalisasi dari investasi yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi 13.599 1.360
Keuntungan penjualan investasi yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi dan tersedia untuk dijual 639 2.032
Kerugian selisih kurs mata uang asing – bersih (24) (11)
Lain-lain 12.008 9.940
Jumlah Pendapatan 496.343 61.568
6. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Perekonomian Indonesia pada 2019 mengalami pertumbuhan yang cenderung lebih rendah dari
tahun 2018. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,02% pada 2019 atau menurun dari
pencapaian tahun sebelumnya sebesar 5,17%. Penurunan daya beli baik masyarakat dan korporasi
serta defisit terhadap neraca berjalan menjadi dasar terjadinya perlemahan terhadap pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Dampak tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi juga merupakan akumulasi
dari tidak tercapainya target pertumbuhan di beberapa sektor termasuk sektor automotif dan sektor
pembiayaan yang memiliki korelasi dengan industri automotif.
Sepanjang 2019, pemerintah berfokus pada penguatan konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor,
dan belanja pemerintah melalui paket kebijakan untuk mendorong produk domestik bruto. Perang
dagang antara USA dan China memberi dampak terhadap aliran investasi ke Indonesia yang memiliki
kecenderungan meningkat dari China. Beberapa sektor seperti manufaktur, energi, infrastruktur
dan keuangan (perbankan dan lembaga pembiayaan) mendapat aliran investasi dari China untuk
memperkuat permodalan dan kinerja perusahaan.
Turunnya volatilitas mata uang dan semakin maraknya aktivitas di pasar obligasi. Hal ini selanjutnya
dipicu oleh peningkatan peringkat kekuatan Indonesia ke Investment Grade oleh Standard & Poor’s,
yang melengkapi peringkat Investment Grade yang sebelumnya telah diberikan oleh Fitch Ratings dan
Moody’s Investors Service.
Indonesia mencatat inflasi sebesar 3,39% pada tahun 2019, sesuai target Bank Indonesia yang berkisar
3-5%. Tingkat suku bunga yang diberlakukan oleh Bank Indonesia pada Desember 2019 adalah 6,25%,
setelah sebelumnya tercatat mencapai 7%. Berdasarkan data JISDOR Bank Indonesia, nilai tukar
Rupiah terhadap dolar AS menguat sebesar 4.05% pada akhir Des 2019 dengan rata-rata nilai tukar
Rupiah terhadap dolar AS pada akhir 2019, yaitu pada level Rp13.900 per dolar AS.
Pendanaan dari perbankan untuk perusahaan pembiayaan mengalami penurunan sebesar 2,8%,
sedangkan pendanaan dari penerbitan surat utang mengalami penurunan 1,8% di tahun 2019.
Penurunan pendanaan ini terjadi karena penurunan pencairan kredit perbankan kepada perusahaan
pembiayaan yang disebabkan isu likuiditas yang dihadapi perusahaan pembiayaan. Selain itu, beberapa
perusahaan pembiayaan yang mengalami gagal bayar terhadap surat utang menggangu kepercayaan
investor terhadap penerbitan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan. Secara kontribusi, sektor
perbankan masih menguasai sebesar 80% dari pendanaan yang diperoleh perusahaan pembiayaan dan
20% dari sektor pasar modal melalui penerbitan efek utang. Perusahaan pembiayaan masih melakukan
138
Page 159
perbaikan kinerja terhadap kualitas aset dan likuiditas untuk kembali memperoleh kepercayaan dari
perbankan dan investor pasar modal.
Pada periode tersebut, piutang pembiayaan konvensional neto bertumbuh 4,9% (yoy) menjadi Rp437,10
triliun, sedangkan piutang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah neto justru mengalami penurunan
sebesar 17,1% (yoy) menjadi Rp16,15 triliun. Bila dirincikan, maka piutang pembiayaan konvensional
masih dominan bersumber dari piutang pembiayaan multiguna, yakni senilai Rp273,99 triliun. Piutang
pembiayaan segmen ini bertumbuh 6,86% (yoy), piutang pembiayaan modal kerja bertumbuh 11,11%
menjadi Rp26,71 triliun dan piutang pembiayaan investasi hanya tumbuh 0,03% menjadi Rp136,25
triliun.
Pertumbuhan penjualan mobil dan sepeda motor baru di 2019 mengalami penurunan dibandingkan
dengan 2018. Jumlah penjualan mobil baru di Indonesia pada akhir 2019 mencapai 1.031.126 unit
atau 11% lebih rendah dibandingkan jumlah penjualan pada 2018, yaitu 1.151.291 unit sementara
penjualan sepeda motor di Indonesia mengalami penurunan pada 2019, tercatat sebesar 5%, menjadi
6.06 juta unit pada 2019 dibandingkan tahun 2018 sebesar 6.38 juta unit. Hal ini menuntut perusahaan
pembiayaan melakukan diversifikasi terhadap produk pembiayaan dengan menyasar sektor produktif
melalui pembiayaan modal kerja.
7. STRATEGI USAHA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan memiliki beberapa strategi usaha. Strategi usaha
tersebut dimaksudkan sebagai acuan yang harus diambil dalam menghadapai persaingan usaha serta
kelangsungan perkembangan usaha Perseroan di masa yang akan datang. Adapun strategi usaha
yang diterapkan Perseroan adalah:
• Fokus pada pembiayaan mobil bekas dan motor bekas;
• Memperluas jaringan pemasaran dengan membuka kantor cabang di kota-kota potensial;
• Mengoptimalkan kinerja Teknologi Informasi berbasis Internet real-time/online yang sudah dimiliki
saat ini;
• Waktu proses yang cepat, target 8 jam cair;
• Kontrol kualitas piutang dan pengambilan keputusan lebih cepat dan akurat;
• Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pelatihan yang intensif (Training);
• Diversifikasi struktur sumber dana pembiayaan.
139
Page 160
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan
dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi. penghasilan yang
diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan
Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing bond) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak
dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk
usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan
masa kepemilikan (holding period) obligasi.
b. atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk
usaha tetap (BUT); dan (ii) 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah
yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
obligasi dan tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
c. atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam
negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk
usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih harga jual atau nilai nominal di
atas harga perolehan obligasi.
d. atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
yang terdaftar pada Bapepam dan LK sebesar: (i) 0% untuk tahun 2009 sampai dengan tahun
2010; (ii) 5% untuk tahun 2011 sampai dengan tahun 2013; dan (iii) 15% untuk tahun 2014 dan
seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
(i) Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
(ii) Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
Pemotongan Pajak Penghasilan atas bunga dan diskonto obligasi yang diperdagangkan di luar BEI dan
tidak dilaporkan perdagangannya di BEI. tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana
berdasarkan pasal 23 atau pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
140
Page 161
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Sebagai Wajib Pajak. Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-
undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.
Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN. PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI
YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
141
Page 162
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 03 tanggal 4 Mei 2020
sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II
Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 39 tanggal 29 Mei 2020, Akta Perubahan II Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 48 tanggal
22 Juni 2020 dan kemudian diubah dengan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 17 tanggal 7 Juli 2020, yang semuanya
dibuat di hadapan Leolin Jayayanti. SH., MKn, Notaris di Jakarta, Penjamin Emisi yang namanya
tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat secara kesanggupan
penuh (Full Commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual
atas Obligasi sebesar Rp708.300.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) pada
tanggal penutupan Masa Penawaran.
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan
setelah itu tidak ada lagi Perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
Perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase Penjaminan Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Jumlah Nominal Persentase
Keterangan
(Rp) (%)
Penjamin Pelaksana Emisi:
PT Sinarmas Sekuritas (terafiliasi) 708.300.000.000 100
Jumlah 708.300.000.000 100
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi ini.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi dalam Perjanjian Penawaran Umum Berkelanjutan II Obligasi
Berkelanjutan Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua. baik secara horizontal
maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai. Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) Perseroan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau
Dewan Komisaris yang sama;
d. hubungan antara Perseroan dengan suatu pihak. baik langsung maupun tidak langsung.
mengendalikan atau dikendalikan oleh Perseroan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) Perseroan yang dikendalikan. baik langsung maupun tidak langsung. oleh
pihak yang sama; atau
f. hubungan antara Perseroan dan pemegang saham utama.
PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan berdasarkan ketentuan UUPM.
Hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan PT Sinarmas Sekuritas adalah dikendalikan oleh pihak
yang sama (memiliki pemegang saham utama yang sama) yaitu PT Sinar Mas Multiartha Tbk.
142
Page 163
Metode Penentuan Harga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu
hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar Obligasi, benchmark terhadap Obligasi Pemerintah
(sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).
143
Page 164
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
DALAM RANGKA EMISI OBLIGASI
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan II Obligasi Berkelanjutan Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 ini adalah sebagai
berikut:
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
Intiland Tower. 7th Fl
Jl. Jend. Sudirman. Kav 32
Jakarta 10220
Indonesia
Telepon : (021) 5708111
Faksimili: (021) 5703970
STTD No. : STTD.AP-108/PM.22/2018
tanggal 5 Februari 2018
atas nama Maria Leckzinska
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
No. 1587
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) dan Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : No.243/SMMF-DIR/IV/2020
Tanggal 09 April 2020
Fungsi utama akuntan publik dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan II Obligasi Berkelanjutan Sinar Mas Multifinance Tahap I
Tahun 2020 ini adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan standard
auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia.
Standar tersebut mengharuskan akuntan publik merencanakan
dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai
bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu
audit yang dilakukan oleh akuntan publik meliputi pemeriksaan atas
dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan
pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian
atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang
dibuat oleh manajemen. serta penilaian terhadap penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan.
144
Page 165
Konsultan Hukum Lasut Pane & Partners
Jl. Hang Tuah Raya No.29
Kebayoran Baru. Jakarta 12120
Telepon: (021) 720 4279. 722 4105
Faksimili: (021) 720 4275
STTD No. : STTD.KH-182/PM.2/2018
tanggal 25 Juli 2018
atas nama Marjan E. Pane
Nama Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
(HKHPM)
No Anggota Asosiasi : 93007
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal Lampiran dari Keputusan Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal
No. KEP.01/HKHPM/2005 tanggal
18 Februari 2005
Surat Penunjukan : No.241/SMMF-DIR/IV/2020
Tanggal 09 April 2020
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan II Obligasi Berkelanjutan Sinar Mas Multifinance Tahap
I Tahun 2020 ini adalah melakukan pemeriksaan dan penelitian
dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi
hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang
berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan.
Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah
dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar
dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan
mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus
sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan
Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi
dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip
keterbukaan.
145
Page 166
Wali Amanat : PT Bank Bukopin Tbk
Gedung Bank Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
STTD No. : 21/PM/STTD-WA/2005
tanggal 26 Agustus 2005
atas nama PT Bank Bukopin Tbk
Surat Penunjukan : No.244/SMMF-DIR/IV/2020
Tanggal 09 April 2020
Fungsi utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan II Obligasi Berkelanjutan Sinar Mas Multifinance Tahap
I Tahun 2020 ini adalah untuk mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi sesuai dengan
syarat-syarat Emisi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan
KSEI mengenai Obligasi.
Notaris : Ny. Leolin Jayayanti. SH., M.Kn.
Jl. Pulo Raya VI No.1
Kebayoran Baru
Jakarta 12170
Telepon: (021) 7278 7232
Faksimili: (021) 723 4607
STTD No. : 594/PM/STTD-N/2003
Tanggal 20 Februari 2003
atas nama Ny. Leolin Jayayanti. SH., M.Kn.
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 011.003.072.120859
Pedoman Kerja : Pernyataan Undang-Undang No.30 tahun
2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode
Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : No.242/SMMF-DIR/IV/2020 Tanggal
09 April 2020
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan II Obligasi Berkelanjutan Sinar Mas Multifinance Tahap I
Tahun 2020 antara lain menghadiri rapat-rapat mengenai pembahasan
segala aspek dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan II
Obligasi Berkelanjutan Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahap 2020
kecuali rapat-rapat yang menyangkut aspek keuangan dan penentuan
harga maupun strategi pemasaran; menyiapkan dan membuatkan
Akta-Akta dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan II Obligasi
Berkelanjutan Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 antara lain
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Perjanjian Perwaliamanatan.
Akta Fidusia.
146
Page 167
Pemeringkat Efek : PT Kredit Rating Indonesia
Sinar Mas Land Plaza Tower III Lantai 11
Jl. M.H. Thamrin No. 51 Kav. 22
Jakarta Pusat 10350
Telepon : (021) 3983 4411
SK No. : KEP-47/D.04/2019 tanggal 15 Juli 2019
Surat Permohonan Penegasan Obligasi : 273/SMMF-DIR/IV/2020
tanggal 27 April 2020
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan
atas Obligasi dan Perseroan.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini
menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
PERSEROAN DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN KREDIT ANTARA
PERSEROAN DENGAN PT BANK BUKOPIN TBK. SEBAGAI WALI AMANAT.
147
Page 168
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Perseroan dengan PT Bank Bukopin
Tbk. selaku Wali Amanat, telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan. Dengan demikian yang
berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan
bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi adalah PT Bank Bukopin Tbk. yang telah terdaftar di OJK dengan No. 21/STTD-WA/PM/2005
tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam Peraturan VI.C.3,
selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan.
1. RIWAYAT SINGKAT
Bank Bukopin adalah bank umum swasta nasional yang didirikan tanggal 10 Juli 1970 dengan nama
Bank Umum Koperasi Indonesia atau disingkat Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian tertanggal
21 April 1970 yang telah disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur
Jenderal Koperasi No. 013/DirJen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan didaftarkan dalam Daftar Umum
Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970. Bank mulai melakukan usaha komersial
sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971.
Dalam perkembangannya, Bank Bukopin telah melakukan penggabungan usaha dengan beberapa
bank umum koperasi. Perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank
Bukopin disahkan dalam Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat
No. 03/RA/XII/89 tanggaI 2 Januari 1990.
Pada tahun 1993 Bank Bukopin mengubah status badan hukum dari Koperasi menjadi Perseroan
Terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari
1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993 dan disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.HT.01.01.Th.93 tanggal
29 Juni 1993 serta didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 542/A.PT/
Hkm/1993/PN.Jak.Sel tanggal 1 Juli 1993 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.
Pada tanggal 10 Juli 2006 Bank Bukopin melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan
mencatatkan 5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
(sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal
ditempatkan dan disetor.
Anggaran dasar Bukopin telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar
dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat dihadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH., MH.,
Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima
oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No. AHU-
3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 14 tanggal 22 Mei 2019 dibuat
dihadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH., MH., Notaris di Jakarta. Perubahan ini telah
diterima oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0289094
148
Page 169
perihal penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0096306.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 21 Juni 2019
Per 31 Mei 2020, saham Bank Bukopin dimiliki oleh PT. Bosowa Corporindo sebesar 23,395%, Kookmin
Bank Co. Ltd sebesar 21,996%, Negara Republik Indonesia sebesar 8,917% dan Publik sebesar
45,692%.
Dari waktu ke waktu, Bank Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process
dan layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan
melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan. Bank Bukopin juga terus meningkatkan dukungan
teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam
operasionalnya, Bank Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal,
serta penerapan tata kelola Perseroan yang baik dan benar.
Seluruh kantor Bank Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM Bukopin terkoneksi
dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.
Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.
Perseroan juga memiliki dua anak Perseroan, yaitu PT Bank Syariah Bukopin dan PT Bukopin Finance,
dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank Bukopin. PT Bukopin
Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan
Perseroan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank
Syariah Bukopin (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 11 September 1990
yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju Perseroan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank Bukopin menginisiasi program pembinaan dan edukasi
calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin Innovation Labs).
Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, Bank Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank Bukopin Tbk per 31 Mei 2020 berdasarkan
data dari Biro Administrasi Efek adalah sebagai berikut:
Per 31 Mei 2020
Jenis Kelas A
Jenis Kelas B
Nilai nominal Rp10.000 (nilai
Nilai nominal Rp100 per saham
penuh) per lembar saham Jumlah Saham %
Keterangan
Jumlah modal Kelas A & B Jumlah
Jumlah ditempatkan dan Saham
Jumlah Jumlah
Saham (nilai
disetor penuh Saham Nominal (Rp)
penuh)
(Rp)
Modal Dasar 21.337.978 213.379.780.000 22.866.202.200 2.286.620.220.000 22.887.540.178
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
1. PT. Bosowa Corporindo 6.118.188 61.181.880.000 2.719.867.942 271.986.794.200 2.725.986.130 23,395 %
2. Kookmin Bank Co., Ltd - - 2.563.000.000 256.300.000.000 2.563.000.000 21,996 %
3. Negara Republik Indonesia 4.736.255 47.362.550.000 1.034.232.376 103.423.237.600 1.038.968.631 8,917 %
4. Masyarakat dengan 10.483.535 104.835.350.000 5.313.470.452 531.347.045.200 5.323.953.987 45,692 %
Kepemilikan dibawah 5%
Jumlah Modal Ditempatkan dan 21.337.978 213.379.780.000 11.630.570.770 1.163.057.077.000
Disetor Penuh 11.651.908.748 100,000
Jumlah Saham dalam Portepel - - 11.235.631.430 1.123.563.143.000 11.235.631.430
149
Page 170
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Bank Bukopin berdasarkan hasil keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bukopin, Tbk. berdasarkan Surat Keterangan
Notaris Dr. Yurisa Martanti, SH MH No. 04/NOT/VI/2020 tertanggal 18 Juni 2020 yang mana keputusan
RUPST tersebut akan dituangkan dalam akta Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
tertanggal 18 Juni 2020 No. 06 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 18 Juni 2020
No. 07 yang keduanya dibuat di hadapan Dr. Yurisa Martanti, SH, MH Notaris di Jakarta, adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
Komisaris : M. Subhan Aksa
Komisaris : Susiwijono
Komisaris : Deddy S,A, Kodir
Komisaris : Chang Su Choi*
Komisaris Independen : Karya Budiana
Komisaris Independen : Moch. Hadi Santoso **
Komisaris Independen : Spato Amal Damandari**
Direksi
Direktur Utama : Rivan A Purwantono**
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Lalu Azhari
Direktur : Jong Hwan Han*
Direktur : Heri Purwanto
Direktur : Geger Nuryaman M.**
Direktur : Imam Subowo**
* Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK 27/
POJK.03/2019, POJK No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
** Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan dan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and
proper) dari Otoritas Jasa Keuangan
4. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis
Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi Bukopin.
Gambaran atas kegiatan usaha Perseroan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
KREDIT
a. Kredit Retail
Perseroan mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha Perseroan yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.
150
Page 171
Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra Perseroan dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif
di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar Perseroan tetap dapat melayani
nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan Perseroan dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh Perseroan dengan
memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.
UKM
Perseroan senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki Perseroan dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan
mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan Perseroan melalui perantara pihak
ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling
atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari hulu
hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. Perseroan juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam
program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat
(KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) serta
KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar Rp 30
Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit
UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan besaran
risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang Perseroan
fokus pada penyaluran kredit ini.
Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.
b. Kredit Komersial
Kredit Komesial bagi Perseroan berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit diatas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.
DANA
a. Retail
Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk Perseroan
karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk
funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah Perseroan (badan
usaha).
151
Page 172
Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra Perseroan.
b. Komersial
Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
perseroan. Bisnis dana komersial memiliki target market utama Perseroan-Perseroan BUMN dan
Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti cash management.
Fee Based Income
Kegiatan FBI Perseroan bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
berkembangnya layanan perbankan, perseroan juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, Perseroan berharap layanan produk ini juga
bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income Perseroan.
Perijinan Bank Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995.
Bank Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti AgenPemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006
sampai saat ini, Bank Bukopin telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 73 (tujuh puluh tiga)
penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 31 Maret 2020, PT Bank Bukopin, Tbk
telah berpengalaman mewaliamanati sekitar Rp.17 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.
5. PERIZINAN WALI AMANAT
a. Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank Bukopin.
b. Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank Bukopin.
c. Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank Bukopin Tbk
No. 21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e. Tanda Daftar Perseroan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8 Agustus
2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank Bukopin menjadi Bank
Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.
6. PENGALAMAN PT BANK BUKOPIN TBK DI PASAR MODAL ANTARA LAIN BERTINDAK
SEBAGAI :
Nama Surat Berharga Emiten Volume Penerbitan Keterangan
1 Agen Fasilitas dan Agen Jaminan Kredit Sindikasi Perum Pegadaian Tahun - Lunas
2005
2 Agen Escrow Account Kredit Sindikasi PT Hutama Karya (Persero) dan PT - Lunas
Bakrie Swasakti Utama Tahun 2006
3 Obligasi Mayora Indah III Tahun 2008-2013 Rp. 100 Miliar Lunas
4 Sukuk Mudharabah I Mayora Indah Tahun 2008-2013 Rp. 200 Miliar Lunas
152
Page 173
Nama Surat Berharga Emiten Volume Penerbitan Keterangan
5 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN BFI Finance Indonesia II Tahun Rp. 100 Miliar Lunas
2014
6 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN PPA Finance Tahun 2014 (BUMN Rp. 140 Miliar Lunas
subsidiary)
7 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN III Tifa Finance USD 10 Juta Lunas
8 Agen Pemantau MTN V PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Tahun 2014 Rp. 50 Miliar Lunas
9 Agen Pemantau MTN Mudharabah PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Rp. 50 Miliar Lunas
Tahun 2014
10 Agen Pemantau dan Agen Pembayaran MTN II PT Perkebunan Nusantara Rp. 100 Miliar Lunas
X (Persero) Tahun 2014
11 Agen Pemantau MTN III PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Tahun 2015 Rp. 100 Miliar Lunas
12 Agen Pemantau MTN II PT Len Industri (Persero) Tahun 2015 Tahap I Rp. 100 Miliar Lunas
13 Agen Pemantau MTN II PT Len Industri (Persero) Tahun 2015 Tahap II Rp. 50 Miliar Lunas
14 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN II PT Len Industri (Persero) 2015 Rp. 50 Miliar Lunas
15 Agen Pemantau MTN III Perum Perumnas Tahun 2015 Rp. 300 Miliar Belum Lunas
16 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN BFI Finance Indonesia IV Tahun Rp. 155 Miliar Lunas
2015
17 Agen Pemantau MTN VI PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Tahun 2015 Rp. 175 Miliar Lunas
18 Agen Pemantau MTN VII PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Tahun Rp. 175 Miliar Lunas
2015
19 Agen Pemantau MTN I Perum Perumnas Tahun 2016 Rp. 275 Miliar Belum Lunas
20 Agen Pemantau MTN PT PPA Finance Tahun 2016 (BUMN subsidiary) Rp. 100 Miliar Belum Lunas
21 Agen Pemantau dan Agen Jaminan MTN IV PT Len Industri (Persero) 2016 Rp. 150 Miliar Lunas
22 Agen Pemantau MTN IV Perum Perumnas Tahun 2016 Rp. 45 Miliar Belum Lunas
24 Agen Pemantau MTN I Impack Pratama Industri Tahun 2016 Rp. 100 Miliar Lunas
25 Agen Pemantau MTN I Koperasi Arta Sarana Jahtera Tahun 2016 Rp. 66 Miliar Belum Lunas
26 Agen Pemantau MTN Metro Permata Raya Tahun 2017 Rp. 45 Miliar Belum Lunas
27 Agen Pemantau MTN I Syariah Mudharabah Radana Finance Tahun 2017 Rp200 Miliar Belum Lunas
28 Wali Amanat Sukuk Mudharabah I PT. Permodalan Nasional Madani Rp200 Miliar Belum Lunas
(Persero)Tahun 2017
29 Agen Pemantau MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A Rp300 Miliar Belum Lunas
30 Agen Pemantau MTN Berkelanjutan I Waskita Toll Road Tahap I Tahun Rp786 Miliar Lunas
2017
31 Agen Pemantau MTN Berkelanjutan I Waskita Toll Road Tahap II Tahun Rp505 Miliar Belum Lunas
2017
32 Agen Pemantau MTN I Waskita Karya Realty Tahun 2018 Seri A-F Rp300 Miliar Belum Lunas
33 Agen Pemantau MTN PP Properti Tbk Seri A-C Tahun 2018 Rp300 Miliar Belum Lunas
34 Agen Pemantau MTN Sinar Mas Multifinance IV Tahun 2018 Rp500 Miliar Belum Lunas
35 Agen Pemantau MTN I PT PG Rajawali 1 Tahun 2018 Seri A-B Rp500 Miliar Belum Lunas
36 Agen Pemantau MTN II Artha Prima Finance Tahun 2018 Seri A Rp25 Miliar Belum Lunas
37 Agen Pemantau MTN II Radana Finance Tahun 2018 Rp75 Miliar Belum Lunas
38 Agen Pemantau MTN I Perum Perumnas Tahun 2018 Rp100 Miliar Belum Lunas
39 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap I Tahun Rp100 Miliar Belum Lunas
2018 Seri A
40 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap I Tahun Rp80 Miliar Belum Lunas
2018 Seri B
41 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap I Tahun Rp220 Miliar Belum Lunas
2018 Seri C
42 Agen Pemantau MTN XIII PP Properti Tahun 2018 Rp80 Miliar Belum Lunas
43 Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2018 Rp150 Miliar Belum Lunas
44 Agen Pemantau MTN III MNC Leasing Tahun 2018 Seri A Rp15 Miliar Belum Lunas
45 Agen Pemantau MTN Berkelanjutan II Waskita Toll Road Tahap I Tahun Rp338 Miliar Belum Lunas
2018 Seri A
46 Wali Amanat Obligasi Sinar Mas Multifinance III Tahun 2016 Rp500 Miliar Belum Lunas
47 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 Rp53 MIlliar Belum Lunas
48 Wali Amanat Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Rp500 Miliar Belum Lunas
Seri A
49 Wali Amanat Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Rp2 triliun Belum Lunas
Seri B
50 Agen Pemantau MTN Berkelanjutan II Waskita Toll Road Tahap I Tahun Rp338 Miliar Belum Lunas
2018 Seri A
153
Page 174
Nama Surat Berharga Emiten Volume Penerbitan Keterangan
51 Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Rp347 Miliar Belum Lunas
Seri A
52 Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Rp653Miliar Belum Lunas
Seri B
53 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap II Tahun Rp265 Miliar Belum Lunas
2019 Seri A
54 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap II Tahun Rp135 Miliar Belum Lunas
2018 Seri B
55 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap III Tahun Rp261 Miliar Belum Lunas
2019 Seri B
56 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap III Tahun Rp539 Miliar Belum Lunas
2019 Seri B
57 Agen Pemantau MTN VII Wika Realty Tahun 2019 Rp205 Miliar Belum Lunas
58 Agen Pemantau MTN VIII Wika Realty Tahun 2019 Rp300 Miliar Belum Lunas
59 Wali Amanat Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A Rp200 Miliar Belum Lunas
60 Wali Amanat Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B Rp700 Miliar Belum Lunas
61 Agen Pemantau MTN II Barata Indonesia Tahap I Tahun 2019 Seri A Rp50 Miliar Belum Lunas
62 Agen Pemantau MTN II Barata Indonesia Tahap I Tahun 2019 Seri B Rp50 Miliar Belum Lunas
63 Agen Pemantau MTN III Barata Indonesia Tahun 2019 Rp100 Miliar Belum Lunas
64 Agen Pemantau MTN II Perum Perumnas Tahun 2019 Rp200 Miliar Belum Lunas
65 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 Rp500 MIlliar Belum Lunas
66 Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri A Rp575 Miliar Belum Lunas
67 Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri B Rp90.5 Miliar Belum Lunas
68 Agen Pemantau MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri C Rp334.5 Miliar Belum Lunas
69 MTN Pintar Nusantara Sejahtera II Tahun 2019 USD 40 Juta Belum Lunas
70 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap IV Rp150 Miliar Belum Lunas
Tahun 2020 Seri A
71 Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Mutifinance Tahap IV Rp250 Miliar Belum Lunas
Tahun 2020 Seri B
72 Agen Pemantau MTN VI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A Rp105 Miliar Belum Lunas
73 Agen Pemantau MTN VI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B Rp100 Miliar Belum Lunas
7. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No. 20 Tahun 2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Penawaran Umum
Berkelanjutan II Obligasi Berkelanjutan Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Dengan Tingkat
Bunga Tetap, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan. tetapi
perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
Obligasi.
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan. dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
154
Page 175
8. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Berkelanjutan II Obligasi
Berkelanjutan Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Dengan Tingkat Bunga Tetap, penggantian
Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut.
b. Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
c. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
d. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.
e. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya. berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
Modal.
f. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal.
g. Atas permintaan para Pemegang Obligasi.
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat.
i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan VI.C.3
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep- 309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008
tentang Hubungan Kredit Penjaminan antara Wali Amanat dengan Emiten.
j. Atas permintaan Wali Amanat. dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut
kepada Perseroan.
155
Page 176
9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank Bukopin berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 dan 31 Desember 2018 yang dinyatakan dengan Surat Pernyaraan Direksi tentang Tanggung
Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasian tanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani pada
31 Maret 2020.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
KETERANGAN 30 Desember 31 Desember
2019 2018
ASET
Kas 836.192 816.250
Giro pada Bank Indonesia 4.101.417 4.031.064
Giro pada bank lain
Giro pada bank lain 867.933 804.721
Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai (1.425) (1.425)
Giro pada bank lain – neto 866.508 803.296
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 4.847.957 6.354.843
Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai - -
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – neto 4.847.957 6.454.843
Surat-surat berharga
Diperdagangkan 29.801 -
Tersedia untuk dijual 764.341 1.224.947
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 450.007 346.431
Kredit yang diberikan dan piutang 112.965 78.591
Dimiliki hingga jatuh tempo 5.544.580 4.662.046
Biaya perolehan 2.167.699 1.530.536
9.069.393 7.842.551
Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai - (300)
Surat-surat berharga - neto 9.069.393 7.842.251
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali - neto - 1.001.302
Tagihan derifatif – neto - 113
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah 69.545.545 66.444.209
Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai (1.079.772) (2.078.902)
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto 67.835.773 64.365.307
Tagihan akseptasi 111.321 134.915
Penyertaan saham
Penyertaan saham 15 15
Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai - -
Penyertaan saham - neto 15 15
156
Page 177
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
KETERANGAN 30 Desember 31 Desember
2019 2018
Aset tetap
Aset tetap 3.877.093 3.869.985
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (864.878) (794.944)
Aset tetap - neto 3.012.215 3.075.041
Aset pajak tangguhan - neto 21.717 80.241
Aset tak berwujud
Aset tak berwujud 510.963 458.426
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (263.073) (232.089)
Aset tak berwujud – neto 247.890 226.337
Aset lain-lain - neto 9.313.850 6.912.948
TOTAL ASET 100.264.248 95.643.923
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 488.661 296.666
Simpanan nasabah 80.813.460 76.149.550
Simpanan dari bank lain 1.154.348 3.121.804
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto 4.275.068 1.606.714
Liabilitas derivatif - -
Liabilitas akseptasi 111.321 134.915
Pinjaman yang diterima 1.072.147 1.279.392
Utang pajak 89.179 116.184
Liabilitas lain-lain 1.556.633 1.048.755
Surat berharga yang diterbitkan 1.797.946 3.295.506
Total Liabilitas 91.358.763 87.049.486
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 22.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 9.065.282.454 saham 1.376.437 1.376.437
Tambahan modal disetor 2.923.938 2.923.938
Surplus revaluasi aset 1.369.875 1.368.875
Kerugian/(kerugian) yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain – setalah pajak tangguhan 12.937 (41.838)
Saldo laba
Belum ditentukan penggunaannya 3.200.634 2.945.004
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk 8.883.021 8.572.416
Kepentingan non-pengendali 22.464 22.021
Total Ekuitas 8.905.485 8.594.437
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 100.264.248 95.643.923
157
Page 178
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
KETERANGAN 31 Desember
2019 2018
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
Pendapatan bunga 7.289.461 7.491.899
Pendapatan Syariah 475.397 488.993
Total pendapatan bunga dan Syariah 7.764.858 7.980.892
Beban bunga dan Syariah
Beban bunga (5.422.479) (5.082.247)
Beban Syariah (327.840) (305.502)
Total beban bunga dan Syariah (5.750.319) (5.387.749)
Pendapatan bunga dan Syariah - neto 2.014.539 2.593.143
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi lainnya 538.496 445.897
Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto 28.304 91.268
Keuntungan selisih kurs – neto 32.254 36.367
Lain-lain 184.826 210.061
Total pendapatan operasional lainnya 783.880 783.593
Pembalikan/(Beban) penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset
keuangan - neto 102.139 (467.365)
Beban pemulihan penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset
non-keuangan - neto (3.312) (1.829)
Keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan 226 -
Keuntungan/(Kerugian) transaksi mata uang asing - neto 2 (2.846)
Beban operasional lainnya
Umum dan administrasi (1.766.688) (1.604.349)
Gaji dan tunjangan karyawan 885.408) (996.636)
Premi program penjaminan pemerintah (149.680) (158.824
Total beban operasional lainnya (2.801.776) (2.759.809)
LABA OPERASIONAL 95.698 144.887
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL – NETO 38.096 71.448
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 133.794 216.335
(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
Kini (5.447) (47.348)
Penyesuaian tahun lalu 120.246 -
Tangguhan (31.844) 20.983
Beban pajak penghasilan – neto 82.955 (26.365)
LABA TAHUN BERJALAN 216.749 189.970
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali kerugian atas program imbalan pasti 52.729 58.765
158
Page 179
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
KETERANGAN 31 Desember
2019 2018
Perubahan surplus revaluasi asset - 207.345
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi (13.205) (15.511)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok tersedia
untuk dijual dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 68.251 (83.094)
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi (13.476) 21.612
Penghasilan komprehensif lain – neto 94.299 189.117
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 311.048 379.087
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 216.324 189.595
Kepentingan non-pengendali 425 375
216.749 189.970
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 310.605 378.561
Kepentingan non-pengendali 443 526
311.048 379.087
10. INFORMASI
Alamat PT Bank Bukopin Tbk adalah sebagai berikut :
PT Bank Bukopin Tbk
Gedung Bank Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Up. : Divisi Capital Market Services
159
Page 180
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (social distancing) dan menghindari
keramaian guna meminimalisir penyebaran penularan virus Corona (Covid-19), maka Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses
atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama Masa Penawaran Umum
sebagai berikut;
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal. serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan
yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat
diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi melalui email Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Bab XV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima
pada pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum.
(3) Pemesanan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO yang sudah
dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) atau informasi tolakan yang
dikarenakan oleh email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai,
KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak
sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya
terkait pemesanan pembelian Obligasi.
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 17 Juli 2020 ke rekening dan
persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap
FPPO yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO yang telah diisi
lengkap wajib dikirimkan ke alamat email Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pukul
16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan nama
pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku.
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan tersebut di atas.
Ketentuan dan tata cara ini dibuat demi kepentingan bersama, untuk mengantisipasi penyebaran
virus corona (COVID-19) dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk mengurangi keramaian
di satu titik dengan tetap memperhatikan pelayanan terhadap investor. Ketentuan dan tata cara ini
berlaku selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bersifat final dan para pemesan
yang ingin berpartisipasi wajib mengikuti tata cara tersebut di atas. Pemesan pembelian Obligasi
yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
160
Page 181
Setiap pemesan Obligasi harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian
yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah Satuan Perdagangan sebesar
Rp5.000.000.- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi dimulai pada tanggal 14 Juli 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di
KSEI Nomor: SP-063/OBL/KSEI/0420 tanggal 20 Mei 2020, serta perubahan-perubahannya dan/
atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat
di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan
dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 17 Juli 2020.
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI. atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek dengan Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI.
Perseroan Efek dan Bank Kustodian.
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI. Perseroan Efek. atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga
Obligasi. pelunasan Pokok Obligasi. memberikan suara dalam RUPO. serta hak-hak lainnya
yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi
dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek
di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi
pemegang Rekening Efek di Perseroan Efek atau Bank Kustodian. sesuai dengan jadwal
pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan
pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya
dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan
Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perseroan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan
menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama periode jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi
Obligasi, sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini yang disampaikan melalui email.
161
Page 182
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani
melalui email sebagai bukti tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan.
maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan
No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 15 Juli 2020.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum.
baik secara langsung maupun tidak langsung. maka untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April
2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
berlaku.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 17 Juli 2020 yang bersangkutan atau kepada Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di:
PT Bank Sinarmas Tbk Cabang KFO Thamrin
Jl. M.H. Thamrin No.51. Jakarta
No. Rekening : 0 0 4 5 3 2 6 2 1 7
Atas nama: PT Sinarmas Sekuritas
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 17 Juli 2020. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi
162
Page 183
kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut. maka pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. selanjutnya Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke
dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi.
maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
(i) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(ii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor:
IX.A.2-11 lampiran 11; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a;
c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya
1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional.
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya sebelum Tanggal Pembayaran,
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para
pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan
denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dihitung
secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi yang dihitung secara harian.
163
Page 184
Cara pembayaran uang pengembalian pemesanan Obligasi dapat dilakukan secara transfer ke
rekening atas nama pemesan. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak memberikan konfirmasi pengembalian pemesanan dalam waktu 3 (tiga)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
164
Page 185
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal 14 Juli 2020
melalui email Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI / PENJAMIN EMISI EFEK
PT Sinarmas Sekuritas
Sinar Mas Land Plaza. Tower III Lantai 5
Jl. M.H. Thamrin No. 51
Jakarta 10350
Telepon: (021) 392 5550
Faksimile : (021) 392 2320
Email : fixedincome@sinarmassekuritas.co.id
Website : www.sinarmassekuritas.co.id
165
Page 186
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 187
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
167
Page 188
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 189
Kepada:
1. Otoritas Jasa Keuangan 3. PT Sinarmas Sekuritas
Sektor Pasar Modal Sinar Mas Land Plaza Tower III Lt. 5
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. M.H. Thamrin No. 51
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10350
Jakarta 10710
U.p.: Direksi
U.p.: Yth. Bapak Hoesen
Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal
2. PT Sinar Mas Multifinance PT Bank Bukopin Tbk
Sinar Mas Land Plaza Tower I Lt. 9 Gedung Bank Bukopin Lantai 8
Jl. M.H. Thamrin No. 51 Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 10350
U.p.: Direksi
U.p.: Yth. Bapak Hawanto Hartono
Direktur Utama
No.: 004 /LPP/VII/2020 7 Juli 2020
Dengan hormat,
Pendapat hukum ini (“Pendapat Hukum”) diterbitkan dalam rangka pelaksanaan penawaran umum
berkelanjutan efek bersifat utang berupa obligasi (“PUB”) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
36/POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (“POJK
36/2014”) (“PUB”) oleh PT Sinar Mas Multifinance suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan nama Obligasi
Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahun 2020 (“Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahun
2020”) dengan target jumlah pokok sebanyak Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun rupiah) yang akan dilaksanakan
secara bertahap dalam periode 2 (dua) tahun sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance No. 01 tanggal 4 Mei 2020 jo. Akta
Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance
Tahap I No. 15 tanggal 7 Juli 2020 keduanya dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan (“Akta Pernyataan PUB II Sinarmas Multi Finance Tahun 2020”) serta tanggapan
Otoritas Jasa Keuangan No.S-556/PM.221/2020 tanggal 15 Mei 2020. Sebagai realisasi penerbitan Obligasi
Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahun 2020, Perseroan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II
Sinarmas Multifinance Tahun 2020 Tahap I dengan nama Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance I
Tahun 2020 (“Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I”) dengan jumlah Rp708.300.000.000,-
(tujuh ratus delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
Obligasi Seri A sejumlah Rp207.300.000.000,- (dua ratus tujuh miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan
tingkat bunga sebesar 9,75% per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari terhitung
sejak Tanggal Emisi (“Obligasi Seri A”);
Obligasi Seri B sejumlah Rp496.500.000.000,- (empat ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus juta
Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 11,5% (sebelas koma lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi (“Obligasi Seri B”)
Page 190
terhitung sejak Tanggal Emisi dengan tingkat bunga tetap sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Jumbo Obligasi dengan jumlah masing-masing seri yang akan ditentukan kemudian. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok obligasi dari masing- masing seri obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (ebagaimana didefinisikan di bawah). Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai pokoknya, dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo masing-masing Obligasi Seri A, Obligasi Seri B, dan Obligasi Seri C yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kewajiban Perseroan kepada para pemegang Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I. Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan Persetujuan Prisip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-03177/BEI.PP2/06-2020 tanggal 8 Juni 2020. Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I diterbitkan dengan agunan berupa jaminan fidusia atas piutang dari kegiatan usaha Perseroan yang jatuh tempo atau belum dibayar sampai 90 (sembilan puluh) Hari Kalender dari tanggal jatuh tempo angsuran masing-masing piutang tersebut dengan nilai jaminan sebesar 60% (enam puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi Yang Terutang. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisarisnya untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multi Finance termasuk tahapan-tahapan berikutnya, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 13 April 2020 yang dibuat di bawah tangan. Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas Surat Utang Jangka Panjang untuk melakukan penerbitan dan PUB dengan peringkat irA+ Single A Pus) sebagaimana termaktub dalam Surat PT Kredit Rating Indonesia (PT KRI) No. RC-041/KRI-DIR/IV/2020 tanggal 23 April 2020. Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 setelah dikurangi dengan biaya‐biaya emisi terkait, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja pembiayaan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang‐undangan yang berlaku, sebagaimana dirinci dalam prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I (”Prospektus”). Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan. PUB Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Sinarmas Sekuritas, selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (”Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Mutlifinance Tahap I”). Penjamin Pelaksana akan bertindak sebagai penjamin emisi Obligasi (”Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I”) dan menjamin secara penuh (full commitment) sesuai dengan bagian yang disepakatinya sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 03 tanggal 4 Mei 2020 jis. Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 39 tanggal 29 Mei 2020, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 48 tanggal 22 Juni 2020 dan akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 17 tanggal 7 Juli 2020 seluruhnya dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan. Perseroan telah menunjuk PT Bank Bukopin Tbk. sebagai wali amanat (selanjutnya disebut “Wali Amanat”) dan PT Bank Bukopin Tbk telah menerima penunjukan tersebut dengan hak dan kewajiban sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 02 tanggal 4 Mei 2020 jis. Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamantan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas PENDAPAT HUKUM 170
Page 191
Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 38 tanggal 29 Mei 2020, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamantan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 47 tanggal 22 Juni 2020 dan akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 16 tanggal 7 Juli 2020 seluruhnya dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan. Kami telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjalankan tugas sebagai konsultan hukum independen dengan suratnya No. 241/SMMF-DIR/IV/2020 tanggal 9 April 2020 dan untuk menjalani tugas tersebut. Marjan E. Pane yang menandatangani Pendapat Hukum dan LUTH (sebagaimana didefinisikan di bawah) telah memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) dan telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas nama: Marjan E. Pane, S.H., STTD No. STTD.KH-182/PM.2/2018 tanggal 25 Juli 2018. Tugas utama kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance dan PUB Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I adalah untuk memeriksa aspek hukum Perseroan termasuk entitas anaknya dan Dokumen Emisi (sebagaimana didefinisikan di bawah), yang dituangkan dalam laporan hasil uji tuntas hukum tertanggal 7 Juli 2020 (“Laporan Uji Tuntas Hukum/LUTH”) dan menerbitkan Pendapat Hukum atas Perseroan dengan merujuk pada POJK 7/2017 dengan memperhatikan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM namun tidak bertentangan dan/atau diatur lain dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, UUPM berikut peraturan-peraturan pelaksananya dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Laporan Uji Tuntas terdiri dari: BAB I. Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar. BAB II. Maksud dan Tujuan. BAB III. Struktur Permodalan. BAB IV. Pemegang Saham Utama. BAB V. Direksi, Dewan Komisaris, Komite dan Sekretaris Perusahaan. BAB VI. Perizinan. BAB VII. Kekayaan. BAB VIII. Perjanjian. BAB IX. Perkara. BAB X. Dokumen Emisi. Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap II telah ditandatangani akta-akta sebagai berikut, yaitu: a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance No. 01 tanggal 4 Mei 2020 2020 jo. Akta Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I No. 15 tanggal 7 Juli 2020 keduanya dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 02 tanggal 4 Mei 2020 jis. Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamantan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 38 tanggal 29 Mei 2020, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamantan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 47 tanggal 22 Juni 2020 dan akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 16 tanggal 7 Juli 2020 seluruhnya di hadapan Leolin Jayayanti, SH, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan “Perjanjian Perwaliamanatan”). c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 03 tanggal 4 Mei 2020 jis. Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 39 tanggal 29 Mei 2020, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan PENDAPAT HUKUM 171
Page 192
Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I Tahun 2020 No. 48 tanggal 22 Juni 2020 dan
akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I
TAHUN 2020 No. 17 tanggal 7 Juli 2020 seluruhnya dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan (Perjanjian Emisi”).
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 29 tanggal 20 Mei 2020 dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI).
e. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. SP-063/OBL/KSEI/0420 tanggal 20 Mei 2020 dibuat
antara KSEI dan Perseroan.
f. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifiance Tahap I Tahun 2020 No. 18 tanggal
7 Juli 2020 dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan.
Akta-akta tersebut dalam huruf a sampai dengan e di atas bersama-sama disebut “Dokumen Emisi”.
Pendapat Hukum diberikan dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
i. selain dari dokumen-dokumen yang telah kami terima dari Perseroan sebagaimana termaktub dalam LUTH,
tidak ada dokumen-dokumen korporasi Perseroan lainnya termasuk perjanjian-perjanjian dengan pihak
lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, yang belum diserahkan kepada kami;
ii. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/copy adalah sama dengan aslinya;
iii. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang disampaikan kepada kami
adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang berwewenang menandatangani dokumen-dokumen
tersebut;
iv. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana dimuat dalam
dokumen-dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
v. semua salinan dari akta notaris yang diterbitkan, telah dibuat di hadapan atau oleh notaris yang berwenang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku, kami selaku konsultan hukum yang independen menyampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan didirikan dengan nama “PT Sinar Supra Leasing Co” sebagaimana termaktub dalam akta
Perseroan Terbatas “PT Sinar Supra Leasing Co” No.45 tanggal 7 September 1985 juncto akta Perubahan
Anggaran Dasar No.125 tanggal 13 Desember 1985 yang keduanya dibuat di hadapan Benny Kristianto,
SH, Notaris di Jakarta yang telah diumumkan dalam Tambahan No.582 Berita Negara Republik Indonesia
No. 27 tanggal 4 April 1989.
Perubahan nama PT Sinar Supra Leasing Co menjadi PT Sinar Mas Multifinance termaktub dalam akta
Risalah Rapat PT Sinar Supra Finance Company No. 19 tanggal 2 Februari 1996 juncto Akta Perubahan
No. 26 tanggal 7 Februari 1996 keduanya dibuat oleh Veronica Lily Dharma, SH., Notaris di Jakarta yang
telah disetujui oleh Menteri Kehakiman (sekarang Men KumHam) dengan Surat Keputusannya No. C2-
3110. HT.01.04.TH’96 tanggal 29 Februari 1996 dan didaftarkan dalam buku register di PN Jakarta Pusat di
bawah No. 416/1996 tanggal 23 April 1996 dan diumumkan dalam Tambahan No, 4864 BNRI No. 43
tanggal 28 Mei 1996.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham PT Sinar Mas Multifinance No. 179 tanggal 27 Juli 2017 dibuat di hadapan
Aviandini Hanurantii, SH., Notaris di Kabupaten Sukabumi, yang bukti penerimaan pemberitahuan
perubahan pasal 14 dan pasal 15 telah diterima oleh Menhumkan sebagaimana termaktub dalam Surat No.
AHU-AH.01.03-0156800 dan persetujuan perubahan pasal 3 (Maksud dan Tujuan) sesuai dengan
PENDAPAT HUKUM 172
Page 193
keputusannya No. AHU-0015397.AH.01.02.TAHUN 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
dengan No. AHU-0092032.AH.01.11.TAHUN 2017, ketiganya tertanggal 28 Juli 2017.
Pendirian dan seluruh perubahan anggaran dasar Perseroan telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk tetapi tidak terbatas pada Anggaran Dasar Perseroan dan
Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Dan Perusahaan
Publik (“POJK No. 34/2014”) karenanya sah dan mengikat.
Pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Akta Anggaran Dasar Perseroan serta telah sesuai dengan KBLI Tahun 2017 dan
karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan mengikat.
Perseroan telah memperoleh semua izin yang diperlukan untuk menjalani kegiatan usaha pembiayaan
sesuai dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasarnya dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, izin-izin tersebut masih berlaku dan karenanya pelaksanaan kegiatan usahanya adalah sah dan
mengikat.Izin Pembukaan kantor cabang oleh Ijin Perseroan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha
pembiayaan, telah diperoleh dan masih berlaku, karenanya pengoperasian kantor cabang Perseroan adalah
sah.
2. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 17 No.28/POJK.05/2014 Tentang Perizinan Usaha Dan
Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan (“POJK No.28/2014”), yaitu telah menjadi anggota PT Kredit Biro
Indonesia Jaya yang ditetapkan oleh OJK.
3. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 18 POJK No. 28/2014 dengan menjadi anggota Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia dengan keanggotaan No. 1024/JKT/84.
4. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 3 POJK 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif
Penyelesaian Sengketa Di Sektor Jasa Keuangan yaitu telah menjadi anggota dari Badan Mediasi
Pembiayaan Pegadaian Dan Ventura Indonesia yang merupakan salah satu lembaga alternatif
penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.
5. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 89 POJK 35/2018 yaitu dengan tingkat kesehatan yang
diukur dari hasil penilaian kondisi Perseroan terhadap: i) ratio permodalan; ii) kualitas piutang pembayaran;
iii) rentabilitas; dan iv) likuiditas untuk periode 31 Desember 2019 adalah sangat sehat.
6. Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan terakhir yaitu pada tahun 2018, telah disusun sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana
tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b.1. POJK No. 7 /POJK.04/2017 Tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,Dan/Atau Sukuk
(“POJK No. 7/2017”), termasuk memenuhi ketentuan mengenai modal minimum bagi perusahaan
pembiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 POJK No. 28/POJK.05/2014 Tentang Perizinan Usaha Dan
Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan (”POJK NO. 28/2014”) dan telah memperoleh semua persetujuan
yang diperlukan, karenanya sah serta mengikat Perseroan.
PT Sinarmas Multiartha Tbk sebagai Pemegang Saham Utama (Pihak Utama) telah memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.05/2013 tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Pada Perusahaan Perasuransian, Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan, Dan Perusahaan
Penjaminan (“POJK No.4/2013”) dan karenanya sah serta mengikat.
Individu yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, adalah Indra Widjaja. Hal mana akan dilaporkan ke
Kementerian Hukum Dan HAM oleh notaris bersamaan dengan permohonan pengesahan atau pelaporan
atau pendaftaran atau melaksanakan kegiatan usahanya sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan
Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Tidak ada sanksi atas belum dilakukannya ketentuan dalam Pasal 15
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018.
PENDAPAT HUKUM 173
Page 194
7. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat dan memenuhi persyaratan
sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan, UUPM, termasuk peraturan pelaksaannya yang
relevan yaitu POJK No.33/2014 dan POJK No. 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang
baik Bagi Perusahaan Pembiayaan, karenanya sah bertindak dalam kewenangannya masing-masing
sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Masing-masing anggota Direksi Perseroan tidak melanggar ketentuan tentang rangkap jabatan
sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan (”POJK No. 30/2014”).
Pembentukan Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan POJK 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
Pembentukan Komite Audit dan penyusunan Piagam Komite Audit Perseroan telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Pembentukan Unit Audit Internal Dan Piagam Unit Audit Internal telah dilakukan sesuai Peraturan OJK No.
56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Pengangkatan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan tidak melanggar ketentuan tentang rangkap jabatan
sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 18 ayat (4) POJK No. 30/2014.
Masing-masing anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tidak terlibat dalam perkara pidana, perdata,
perpajakan di hadapan Pengadilan Umum, dan tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 37 Tahun 2004
Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta tidak ada somasi/klaim yang
secara material dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan.
8. Peraturan Perusahaan Perseroan telah dibentuk dan masih berlaku dan mengikat antara Perseroan dan
masing-masing karyawannya.
Tidak ada konsekuensi hukum bagi Perseroan atas belum dibentuknya Lembaga Kerjasama Bipartit
(“LKB”), karena i) pasal 106 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (“UU No.
13/2003”) yang mewajibkan membentuk LKB, tidak mengatur batas waktu membentuk LKB tersebut, ii) UU
No. 13/2003 tidak menerapkan sanksi atas tidak dibentuknya LKB dan iii) pembentukan LKB dilakukan oleh
unsur pengusaha dan unsur pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dan bukan merupakan
wewenang Perseroan semata -mata.
Karyawan Perseroan telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan
Undang-undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai upah minimum para karyawannya baik di pusat maupun
diseluruh kantor cabang Perseroan.
Perseroan senantiasa melaporkan para karyawannya sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1981
Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan.
9. Kekayaan Perseroan berupa kepemilikan saham oleh Perseroan dalam PT Asuransi Simas Insurtech yang
didirikan dengan nama PT Asuransi Simas Net, merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas
yang didirikan dengan sah menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia
(“Entitas Anak”) dan telah didaftarkan sebagai Wajib Pajak yang 68,60% (enam puluh delapan koma enam
puluh persen) dari modal sahamnnya dimiliki oleh Perseroan serta laporan keuangannya dikonsolidasikan
dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
PENDAPAT HUKUM 174
Page 195
Pendirian Entitas Anak termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Asuransi Simas Net No. 022
tanggal 13 Desember 2013 dibuat di hadapan Eria Heryanti Poerwandini, SH., notaris di Kota Jakarta Timur.
Pendirian telah memperoleh pengesahan sebagai perseroan terbatas sebagaimana termaktub dalam surat
Keputusan MenHukam RI No. AHU-68024.AH.04.01.Tahun 2013 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Peusahaan No. AHU-0124090.AH.01.09.Tahun 2013, keduanya tertanggal 24 Desember 2013.
Perubahan nama Entitas Anak dari PT Asuransi Simas Net menjadi PT Asuransi Simas Insurtech termaktub
dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Asuransi Simas Net No.
12 tanggal 22 November 2018 yang dibuat di hadapan Syofilawati, SH., Notaris di Kota Bekasi dan telah
mendapatkan persetujuan Menkumham melalui Surat Keputusan No. AHU.-0026731.AH.01.02.Tahun 2018
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0157634.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 23
November 2018.
Struktur permodalan Entitas Anak terakhir yaitu pada tahun 2018, telah disusun sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b.1. POJK No. 7
/POJK.04/2017 Tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas, Efek Bersifat Utang, Dan/Atau Sukuk (“POJK No. 7/2017”), dan telah memperoleh semua
persetujuan yang diperlukan, karenanya sah serta mengikat Entitas Anak.
Anggaran dasar terakhir dari Entitas Anak termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Asuransi Simas Insurtech No. 145 tanggal 20 Maret 2020 dibuat di
hadapan Syofilawati, SH., notaris di Kota Bekasi yang telah memperoleh pengesahan sebagaimana
termaktub dalam surat Keputusan MenHukam RI No. AHU-0025208.AH.01.02.Tahun 2020 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan No. AHU-0057974..AH.01.11.Tahun 2020, keduanya tertanggal 23
Maret 2020.
Pendirian dan seluruh perubahan anggaran dasar Entitas Anak telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk Anggaran Dasar Entitas Anak karenanya sah dan mengikat.
Penyertaan Perseroan dalam Entitas Anak dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan Entitas Anak, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah dan
mengikat.
NIB Entitas Anak adalah No. 9120403752093.
Kegiatan usaha yang dijalankan Entitas Anak telah sesuai dengan KLBI 2017 dan anggaran dasarnya,
karenanya sah serta mengikat.
10. Kekayaan Perseroan berupa tanah dan bangunan terdaftar atas nama Perseroan. Kekayaan tersebut telah
diasuransikan dan berdasarkan Surat Pernyataan Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup
adalah cukup untuk melindungi risiko yang dipertanggungkan.
Tanah dan bangunan tidak menjadi obyek sengketa di dalam maupun di luar pengadilan umum di Indonesia
dan tidak sedang diagunkan.
11. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan
dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian pinjaman yang mengikat Perseroan yang harus
dikesampingkan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu dan/atau dapat merugikan hak dan
kepentingan pemegang Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinace Tahap I.
Tidak terjadi pelanggaran atas pembatasan rasio keuangan dalam setiap perjanjian pinjaman sebagai akibat
dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I.
12. Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisarisnya untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan II Sinarmas Multi Finance termasuk tahapan-tahapan berikutnya, sebagaimana disyaratkan
dalam anggaran dasar Perseroan.
PENDAPAT HUKUM 175
Page 196
13. Rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I telah diberitahukan kepada dan dicatatkan oleh
Ototritas Jasa Keuangan Instansi Keuangan Non Bank (IKNB) sebagaimana termaktub dalam Surat OJK
No. S-1066/NB.221/2020 tanggal 27 April 2020 yang mengacu pada POJK No. 35/POJK.05/2018 Tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
14. Perseoan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014 khususnya pasal 5 yaitu memiliki peringkat
peringkat irA+ Single A Pus) sebagaimana termaktub dalam Surat PT Kredit Rating Indonesia (PT KRI) No.
RC-041/KRI-DIR/IV/2020 tanggal 23 April 2020 yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan
masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan
Pemeringkat Efek.
15. Kondisi gearing ratio Perseroan pada saat Pendapat Hukum diterbitkan sebesar 3,1 kali, tidak melanggar
ketentuan dalam Pasal 79 ayat (1) POJK 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
Pembiayaan (“POJK No. 35/2018”) karenanya tidak menghalangi Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I.
16. Sampai diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha
Negara, Pajak, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia yang melibatkan Perseroan dan Entitas
Anak dan/atau masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak
Indonesia, serta tidak ada gugatan kepailitan atau PKPU yang telah diajukan terhadap Perseroan maupun
Entitas Anak dan/atau somasi/klaim yang secara material dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan
kelangsungan usaha Perseroan maupun Entitas Anak.
17. Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar atas seluruh kewajiban Perseroan dalam periode 2 (dua)
tahun terakhir, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
18. Dokumen Emisi telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang dan dibuat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk POJK No. 36/2013 dan karenanya sah dan mengikat bagi
para pihak di dalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di
dalamnya.
Kecuali hubungan afiliasi dengan penjamin Pelaksana/Penjamin Emisi yaitu PT Sinarmas Sekuritas yang
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan melalui pemegang saham secara tidak langsung yang sama,
tidak ada hubungan afiliasi antara para pihak dalam Dokumen Emisi dengan Perseroan.
Perjanjian Perwaliamanatan telah dibuat sesuai dengan Peraturan Otoritas jasa Keuangan
No.20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang (“POJK 20/2020”) tanggal 22
April 2020.
Tidak terdapat pembatasan dalam Perjanjian Perwaliamanatan maupun Perjanjian Emisi yang dapat
merugikan Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I.
Tidak ada hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Perseroan.
19. Penggunaan dana hasil Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I setelah
dikurangi dengan biaya Penawaran Umum sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan
sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I adalah sah dan mengikat
Perseroan.
Dalam melaporkan hasil penggunaan dana hasi Penawaran Umum, Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan seluruhnya, harus
dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan
finansial yang wajar bagi Perseroan.
20. Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I dijamin dengan fidusia atas tagihan kegiatan usaha
Perseroan.
PENDAPAT HUKUM 176
Page 197
Pendapat Hukum diterbitkan dengan catatan sebagai berikut:
Kecuali secara khusus dikesampingkan oleh para pihak dalam emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas
Multifinance II Tahap I yang berhubungan dengan peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengatur
(tidak mengikat), maka seluruh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang ada hubungannya
dengan emisi Obligasi berlaku bagi para pihak, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) khususnya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1338 KUHPerdata;
Yang dapat dijadikan obyek fidusia adalah benda-benda yang belum dijaminkan untuk utang kreditor lain.
Selama akta Fidusia belum ditandatangani dan didaftarkan pada Instansi yang berwenang, pemegang
Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas Multifinance Tahap I hanya dijamin berdasarkan ketentuan dalam Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, yaitu bahwa seluruh kekayaan
Perseroan, baik yang berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang sekarang ada
maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi dan kreditor-kreditor
Perseroan lainnya secara pari passu tanpa hak preferen, kecuali kreditor-kreditor yang secara khusus
mempunyai agunan atas kekayaan Perseroan.
Pelaksanaan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan emisi Obligasi Berkelanjutan II Sinarmas
Multifinance Tahap I tunduk kepada peraturan perundang-undangan tentang kepailitan dan penundaan
kewajiban pembayaran utang serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku umum.
Pendapat Hukum kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum yang independen dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal dan kami bertanggungjawab atas isi Pendapat Hukum.
Pendapat Hukum berlaku sejak tanggal yang tercantum pada awal Pendapat Hukum yaitu tanggal 7 Juli 2020,
yang menggantikan pendapat hukum tanggal 22 Juni 2020, yang keberlakuannya sampai diterbitkannya
Pendapat Hukum.
Hormat kami,
LASUT PANE & PARTNERS
________________________
Marjan E. Pane
Partner
PENDAPAT HUKUM 177
Page 198
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 199
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
179
Page 200
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 201
181
Page 202
182
Page 203
183
Page 204
184
Page 205
185
Page 206
186
Page 207
187
Page 208
188
Page 209
189
Page 210
190
Page 211
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
1. Umum 1. General
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General
Information
PT Sinar Mas Multifinance (selanjutnya PT Sinar Mas Multifinance (herein
disebut “Perusahaan”) didirikan dengan referred to as “the Company”), formerly
nama PT Sinar Supra Leasing Company PT Sinar Supra Leasing Company, was
berdasarkan Akta No. 45 tanggal established by virtue of Notarial Deed
7 September 1985, kemudian diubah No. 45 dated September 7, 1985, as
dengan Akta No. 125 tanggal amended by Notarial Deed No. 125 dated
13 Desember 1985, keduanya dibuat December 13, 1985, both of Benny
dihadapan Benny Kristianto, S.H., notaris Kristianto, S.H., a public notary in
di Jakarta, dan telah mendapat Jakarta, and these Notarial Deeds were
pengesahan dari Menteri Kehakiman approved by the Minister of Justice of
Republik Indonesia dengan Surat the Republic of Indonesia in his Decision
Keputusan No. C2-8205.HT.01.01.Th.85 Letter No. C2-8205.HT.01.01.Th.85 dated
tanggal 21 Desember 1985 serta telah December 21, 1985 and was published in
diumumkan dalam Berita Negara State Gazette No. 27 dated April 4, 1989,
Republik Indonesia tanggal 4 April 1989 Supplement No. 584/1989.
Nomor 27, Tambahan Nomor 584/1989.
Pada tanggal 2 Februari 1996, pemegang On February 2, 1996, the stockholders of
saham Perusahaan mengadakan Rapat the Company held an extraordinary
Umum Pemegang Saham Luar Biasa meeting to change the Articles
untuk mengubah Anggaran Dasar, antara of Association and the Company’s name
lain untuk mengubah nama Perusahaan to PT Sinar Mas Multifinance. These
menjadi PT Sinar Mas Multifinance. changes were documented in Notarial
Keputusan ini termaktub dalam Akta Deeds No. 19 dated February 2, 1996
No. 19 tanggal 2 Februari 1996 dan Akta and No. 26 dated February 7, 1996,
No. 26 tanggal 7 Februari 1996 both of Veronica Lily Dharma, S.H.,
dari Veronica Lily Dharma, S.H., notaris a public notary in Jakarta. These
di Jakarta. Akta ini telah mendapat Notarial Deeds were approved by the
persetujuan dari Menteri Kehakiman Minister of Justice of the Republic of
Republik Indonesia melalui Surat Indonesia in his Decision Letter
Keputusan No. C2-3110.HT.01.04.Th. No. C2-3110.HT.01.04.Th.1996 dated
1996 tanggal 29 Februari 1996. February 29, 1996.
Anggaran Dasar Perusahaan telah The Company’s Articles of Association
mengalami beberapa kali perubahan, have been amended several times, most
dengan perubahan terakhir berdasarkan recently by Notarial Deed No. 2 dated
Akta No. 2 tanggal 12 September 2018 September 12, 2018 of Syofilawati, S.H.,
dari Syofilawati, S.H., notaris di Bekasi, a public notary in Bekasi, concerning the
tentang peningkatan modal ditempatkan increase in issued and paid-up capital
dan disetor Perusahaan dari semula stock from Rp 1,150,000 to
Rp 1.150.000 menjadi sebesar Rp 1,190,000. This amendment has been
Rp 1.190.000. Perubahan Anggaran received and recorded by the Minister of
Dasar ini telah diterima dan dicatat oleh Law and Human Rights of the Republic of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia in his Decision Letter
Republik Indonesia melalui Surat No. AHU-0132530.AH.01.03-0242203
Keputusan No. AHU-0132530.AH.01.03- dated September 13, 2018.
0242203 tanggal 13 September 2018.
191
Page 212
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with article 3 of the
Perusahaan, kegiatan utama Perusahaan Company’s Articles of Association, the
adalah menjalankan usaha di bidang Company is engaged in investment
pembiayaan investasi, pembiayaan financing, working capital financing,
modal kerja, pembiayaan multiguna, dan multipurpose financing and other
kegiatan usaha pembiayaan lain financing business activities.
berdasarkan persetujuan OJK.
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya The Company obtained its business
tersebut, Perusahaan telah memperoleh license from the Minister of Finance of the
ijin dari Menteri Keuangan Republik Republic of Indonesia in his Decision
Indonesia No. 441/KMK.017/1996 Letter No. 441/KMK.017/1996 dated
tertanggal 21 Juni 1996. Perusahaan June 21, 1996. The Company started its
memulai kegiatan komersialnya pada commercial operations in 1996.
tahun 1996.
Perusahaan dan entitas anak The Company and its subsidiaries
(selanjutnya disebut “Grup”) tergabung (hereinafter referred to as “the Group”) is
dalam kelompok usaha (grup) Sinar Mas part of the Sinar Mas Group with PT Sinar
dengan entitas induk PT Sinar Mas Mas Multiartha Tbk as the parent
Multiartha Tbk. Perusahaan dan entitas Company. The Company and its
anak berkedudukan di Jakarta. Kantor subsidiary are domiciled in Central
pusat Perusahaan beralamat di Sinar Jakarta. The Company’s head is located
Mas Land Plaza, Tower 1 Lantai 9, Jalan at Sinar Mas Land Plaza, Tower 1, 9th
M.H. Thamrin No. 51 Jakarta. floor, Jalan M.H. Thamrin No. 51 Jakarta.
Perusahaan memiliki 111 kantor cabang The Company has 111 branch offices
yang berlokasi di pulau Jawa dan Bali, located in island of Java and Bali,
Sumatera, Belitung, Nusa Tenggara, Sumatera, Belitung, Nusa Tenggara,
Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Kalimantan, Sulawesi, and Papua.
Pemegang saham akhir Perusahaan The ultimate shareholder of the Company
pada tanggal 31 Desember 2019 dan as of December 31, 2019 and 2018, is
2018 adalah Indra Widjaja. Indra Widjaja.
b. Penawaran Umum Efek Utang b. Public Offering of the Company’s Debt
Perusahaan Securities
1. Perusahaan memperoleh pernyataan 1. On March 26, 1997, the Company
efektif tanggal 26 Maret 1997 dari obtained the Notice of Effectivity
Ketua Badan Pengawas Pasar from the Chairman of the
Modal (Bapepam) (sekarang Otoritas Capital Market Supervisory Agency
Jasa Keuangan/OJK) untuk (Badan Pengawas Pasar Modal
melakukan penawaran umum or Bapepam) (currently Financial
Obligasi Sinar Mas Multifinance I Services Authority or OJK) for its
Tahun 1997 dengan Tingkat Bunga offering to the public Sinar Mas
Tetap dengan jumlah nominal Multifinance I Year 1997 of Bonds
sebesar Rp 500.000. Obligasi ini with Fixed Interest Rate and total
dicatat pada PT Bursa Efek nominal amount of Rp 500,000.
Surabaya. Jangka waktu obligasi ini These bonds were recorded in
adalah 5 (lima) tahun dengan suku PT Bursa Efek Surabaya. The
bunga tetap sebesar 15,65% per bonds had term of five (5) years
tahun. with interest at 15.65% per annum.
Perusahaan telah melunasi Obligasi The Company has settled
SMMF I Tahun 1997 pada tanggal SMMF Bonds I Year 1997 on
16 Agustus 2004. August 16, 2004.
192
Page 213
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2. Pada tanggal 28 Maret 2013, 2. On March 28, 2013, the Company
Perusahaan memperoleh obtained the Notice of Effectivity
Pernyataan Efektif dari Kepala from the Chairman of the
Eksekutif Pengawas Pasar Modal Capital Market Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Authority (OJK) in his Letter
melalui suratnya No. S-63/D.04/2013 No. S-63/D.04/2013 for its offering
untuk melaksanakan Penawaran to the public of Sinar Mas
Umum Obligasi Sinar Mas Multifinance II Year 2013 of Bonds
Multifinance II Tahun 2013 Dengan with Fixed Interest Rate of total
Tingkat Bunga Tetap, dengan jumlah nominal amount of Rp 500,000 and
pokok Obligasi sebesar Rp 500.000 with term of five (5) years. These
dan jangka waktu 5 (lima) tahun. bonds were issued without warrants
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat and offered with 100% of the
dan ditawarkan dengan nilai 100% principal of bonds. Interest is at
(seratus persen) dari jumlah pokok 10.75% per annum.
Obligasi. Bunga Obligasi sebesar
10,75% per tahun.
Perusahaan telah melunasi Obligasi The Company has settled
SMMF II Tahun 2013 pada tanggal SMMF Bonds II Year 2013 on
9 April 2018. April 9, 2018.
3. Pada tanggal 1 Desember 2016, 3. On December 1, 2016, the
Perusahaan memperoleh Company obtained the Notice of
Pernyataan Efektif dari Kepala Effectivity from the Chairman of the
Eksekutif Pengawas Pasar Capital Market Financial Services
Modal Otoritas Jasa Keuangan Authority (OJK) in his Letter
(OJK) melalui suratnya No. S-713/D.04/2016 for its offering
No. S-713/D.04/2016 untuk to the public of Bonds of Sinar Mas
melaksanakan Penawaran Umum Multifinance III Year 2016 with
Obligasi Sinar Mas Multifinance III Fixed Interest Rate of total nominal
Tahun 2016 Dengan Tingkat Bunga amount of Rp 500,000 and with
Tetap, dengan jumlah pokok Obligasi term of five (5) years. These bonds
sebesar Rp 500.000 dan jangka were issued without warrants and
waktu 5 (lima) tahun. Obligasi ini offered with 100% of the principal of
diterbitkan tanpa warkat dan bonds. Interest is at 9.50% per
ditawarkan dengan nilai 100% annum and is payable on
(seratus persen) dari jumlah pokok a quarterly basis. These bonds are
Obligasi. Bunga Obligasi sebesar secured by the Company’s
9,50% per tahun dan dibayarkan multipurpose financing receivables
setiap 3 (tiga) bulan. Obligasi ini and working capital financing with
dijamin dengan piutang Perusahaan factoring receivable.
berupa piutang pembiayaan
multiguna dan piutang pembiayaan
modal kerja skema anjak piutang.
4. Pada tanggal 29 Juni 2018 4. On June 29, 2018, the Company
Perusahaan memperoleh obtained the Notice of Effectivity
Pernyataan Efektif dari Kepala from the Chairman of the Capital
Eksekutif Pengawas Pasar Modal Market Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in his Letter No. S-95/D.04/2018 for
melalui suratnya No. S-95/D.04/2018 Public Offering of Sinar Mas
untuk melaksanakan Penawaran Multifinance Continuing Bond I
Umum Berkelanjutan I Obligasi Sinar Year 2018 with fixed interest rates
Mas Multifinance Tahun 2018 with maximum principal amount of
dengan jumlah pokok obligasi Rp 2,000,000.
sebanyak-banyaknya Rp 2.000.000.
193
Page 214
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Sampai dengan 31 Desember 2019, As of December 31, 2019,
Obligasi Berkelanjutan I telah Continuing Bond I issued by
diterbitkan oleh Perusahaan adalah Company are as follows:
sebagai berikut:
a. Obligasi Berkelanjutan I Sinar a. Sinar Mas Multifinance
Mas Multifinance Tahap I Continuing Bond I Phase I
Tahun 2018 dengan jumlah Year 2018 with total nominal
pokok Obligasi sebesar amount of Rp 400,000.
Rp 400.000.
b. Obligasi Berkelanjutan I Sinar b. Sinar Mas Multifinance
Mas Multifinance Tahap II Continuing Bond I Phase II
Tahun 2019 dengan jumlah Year 2019 with total nominal
pokok Obligasi sebesar amount of Rp 400,000.
Rp 400.000.
c. Obligasi Berkelanjutan I Sinar c. Sinar Mas Multifinance
Mas Multifinance Tahap III Continuing Bond I Phase III
Tahun 2019 dengan jumlah Year 2019 with total nominal
pokok Obligasi sebesar amount of Rp 800,000.
Rp 800.000.
Obligasi ini dijamin dengan piutang These bonds are secured by the
Perusahaan berupa piutang Company’s multipurpose financing
pembiayaan multiguna dan piutang receivables and working capital
pembiayaan modal kerja skema financing with factoring scheme
anjak piutang. receivables.
c. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan c. Consolidated Subsidiary
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, entitas anak yang dikonsolidasikan subsidiary which was consolidated,
termasuk persentase kepemilikan including the percentage of ownership
Perusahaan adalah sebagai berikut: held by the Company, is as follows:
Persentas Kepemilikan
Tahun dan Hak Suara/
Operasi/ Percentage of Ownership Jumlah Aset (sebelum eliminasi)/
Komersial/ and Voting Rights Total Assets (before Elimination)
Start of 31 Desember/ 31 Desember/
Entitas Anak/ Domisili/ Jenis Usaha/ Commercial December 31 December 31
Name of Subsidiary Domicile Principal Activity Operations 2019 2018 2019 2018
PT Asuransi Simas Insurtech Jakarta Asuransi/ 2013 69,00% 69,00% 889.636 311.845
Insurance
PT Asuransi Simas Insurtech (ASI) PT Asuransi Simas Insurtech (ASI)
PT Asuransi Simas Net (ASN) didirikan PT Asuransi Simas Net (ASN) was
pada tanggal 13 Desember 2013 oleh established on December 13, 2013 by
PT Sinar Mas Multiartha Tbk (entitas PT Sinar Mas Multiartha Tbk (the
induk Perusahaan) dan PT Asuransi Company's parent entity) and
Sinarmas (entitas sepengendali dengan PT Asuransi Sinarmas (entities under
Perusahaan) dengan persentase common control with the Company) with
kepemilikan masing-masing sebesar 1% a percentage of ownership of 1% and
dan 99%. 99%, respectively.
194
Page 215
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
ASN telah memperoleh izin dari Menteri ASN obtained an approval from the
Keuangan Republik Indonesia untuk Minister of Finance of the Republic of
menyelenggarakan usaha asuransi Indonesia to engage in life insurance with
kerugian dan asuransi syariah secara on-line via the internet e-commerce
online dan internet e-commerce based on Decision Letter No. KEP-
berdasarkan Surat Keputusan Dewan 122/D.05/2014 dated October 21, 2014.
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
No. KEP-122/D.05/2014 tanggal
21 Oktober 2014.
Tahun 2017 In 2017
Berdasarkan Akta Penyertaan Keputusan Based on Notarial Deed of Takeover
Para Pemegang Saham No. 21 tanggal No. 21 dated October 13, 2017 of Dahlia,
13 Oktober 2017 dari Dahlia, S.H., notaris S.H., a public notary in Jakarta Utara, the
di Jakarta Utara, Perusahaan Company acquired a total of 85,000
mengakuisisi 85.000 lembar saham shares of stock of PT Asuransi Simas Net
PT Asuransi Simas Net (ASN) dari (ASN) from PT Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Sinar Mas (ASM), dan (ASM) for Rp 85,000, representing
membayar sejumlah Rp 85.000, controlling ownership interest of 85.00%
mencerminkan kepemilikan sebesar over ASN. In addition, the Company and
85,00% pengendalian atas ASI. Selain itu PT Sinar Mas Multiartha Tbk, parent
Perusahaan dan PT Sinar Mas entity, increased their investments in ASI
Multiartha Tbk, entitas induk, melakukan amounting to Rp 42,500 and Rp 7,500,
penambahan investasi pada ASI masing- respectively, in proportion to their
masing sebesar Rp 42.500 dan Rp 7.500 ownership interest, thus, the total
secara proporsional sehingga jumlah investment of the Company in ASI
investasi Perusahaan menjadi sebesar amounted to Rp 127,500 with ownership
Rp 127.500 dengan kepemilikan 85,00%. interest of 85.00%.
Terkait dengan transaksi akuisisi Associated with the Company's
Perusahaan yang dilakukan pada tanggal acquisition transaction conducted on
13 Oktober 2017 atas PT Asuransi Simas October 13, 2017 for PT Asuransi Simas
Net (ASN), dimana entitas tersebut Net (ASN), where the entity was acquired
diakuisisi dari PT Asuransi Sinar Mas from PT Asuransi Sinar Mas (ASM), the
(ASM), maka Perusahaan mencatat Company accounted for the transaction
transaksi tersebut menggunakan metode using the pooling of interest method in
penyatuan kepemilikan (pooling of accordance with the provisions of the
interest) sesuai dengan ketentuan Standard Statement Financial Accounting
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 38 (Revised 2012), "Business
No. 38 (Revisi 2012), “Kombinasi Bisnis Combinations of Entities Under Common
Entitas Sepengendali” (PSAK No. 38), Control" (PSAK No. 38), which requires a
yang mensyaratkan penyajian retrospektif retrospective presentation to reflect the
untuk mencerminkan transaksi akuisisi acquisition transaction from entities under
dari entitas sepengendali, seolah-olah common control, as if the subsidiary had
entitas anak tersebut telah diakuisisi been acquired since the beginning of the
sejak awal periode yang disajikan. earliest period presented.
Akuisisi ASI dilakukan pada nilai buku Acquisition of ASI is carried out on book
sehingga tidak terdapat selisih yang value so that there is no difference
diakui sebagai tambahan modal disetor. recognized as additional paid-in capital.
Tahun 2018 In 2018
Berdasarkan Akta Penyertaan Keputusan Based on Notarial Deed of the
Para Pemegang Saham Luar Biasa stockholder’s extraordinary meeting
No. 12 tanggal 22 Nopember 2018 dari No. 12 dated November 22, 2018 of
Syofilawati, S.H., notaris di Kota Bekasi, Syofilawati, S.H., a public notary in
menyetujui perubahan nama PT Asuransi Bekasi, to change PT Asuransi Simas Net
Simas Net (ASN) menjadi PT Asuransi (ASN) become PT Asuransi Simas
Simas Insurtech (ASI). Insurtech (ASI).
195
Page 216
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Berdasarkan Akta Penyertaan Keputusan Based on Notarial Deed of Takeover
Para Pemegang Saham No. 6 tanggal No. 6 dated September 17, 2018 of
17 September 2018 dari Syofilawati, S.H., Syofilawati, S.H., a public notary in
notaris di Bekasi, Perusahaan, Bekasi, the Company, PT Sinar Mas
PT Sinar Mas Multiartha Tbk, entitas Multiartha Tbk, parent entity, and
induk, dan PT Sinartama Gunita PT Sinartama Gunita increased their
melakukan penambahan investasi pada investments in ASI amounting to
ASI masing-masing sebesar Rp 44.000, Rp 44,000, Rp 39,000 and Rp 17,000,
Rp 39.000 dan Rp 17.000, sehingga respectively, thus, the total investment of
jumlah investasi Perusahaan menjadi the Company in ASI amounted to
sebesar Rp 171.500 dengan kepemilikan Rp 171,500 with ownership interest of
69,00%. Selisih transaksi yang timbul 69.00%. The difference in value of the
sebesar Rp 927 dibukukan pada akun transaction amounting to Rp 927 was
“Selisih nilai transaksi dengan recorded in the “Difference in value due
kepentingan nonpengendali”. to transactions with non-controlling
interests”.
Kepentingan nonpengendali dari ASI The non-controlling interest in ASI is not
dianggap tidak material, sehingga, considered material, thus, the Group has
Grup tidak menyajikan mengenai not incorporated in the consolidated
pengungkapan yang disyaratkan untuk financial statements the required
kepentingan nonpengendali yang material disclosures for material noncontrolling
dalam laporan keuangan konsolidasian interest of PSAK No. 67, “Disclosures of
sesuai ISAK No. 67, “Pengungkapan Interests in Other Entities”.
Kepentingan dalam Entitas Lain”.
d. Karyawan, Dewan Komisaris dan d. Employees, Boards of Commissioners
Direksi and Directors
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018,
2018, susunan pengurus Perusahaan based on Notarial Deed No. 2381 dated
berdasarkan Akta No. 2381 tanggal February 26, 2018 of Aviandini Hanuranti,
26 Februari 2018 dari Aviandini S.H., M.K.n, a public notary in Sukabumi
Hanuranti, S.H., M.K.n, notaris di and Notarial Deed No. 13 dated
Sukabumi dan Akta No. 13 tanggal May 22, 2017 of Syofilawati, S.H., a
22 Mei 2017 dari Syofilawati, S.H., notaris public notary in Bekasi, the Company’s
di Bekasi, adalah sebagai berikut: management consists of the following:
2019 dan/and 2018
Komisaris Utama : Indra Widjaja : President Commissioner
Komisaris : Doddy Susanto : Commissioners
Ivena Widjaja
Komisaris Independen : Mulabasa Hutabarat : Independent Commissioners
Eko Nugroho Tjahjadi
Direksi: Directors:
Direktur Utama : Hawanto Hartono : President Director
Direktur Keuangan & Akuntansi : Ailis Limarto : Finance and Accounting Director
Direktur Kepatuhan : Ricky Faerus : Compliance Director
Direktur Operasional : Irawan Susatya L. : Operational Director
Direktur Pemasaran : Robby Tricahyo Wibowo : Marketing Director
Personel manajemen kunci terdiri dari Key management personnel consist of
Dewan Komisaris, Direksi, Kepala Divisi Board of Commissioners, Directors, Head
dan Koordinator Wilayah. of Division, and the Coordinator of the
Region.
196
Page 217
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Perusahaan mengangkat Komite The Company's Nomination and
Nominasi dan Remunerasi pada tanggal Remuneration Committee as of
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018 based on
berdasarkan Surat Keputusan Dewan the Decree of the Board of
Komisaris tanggal 31 Maret 2016 dengan Commissioners on March 31, 2016 are as
susunan sebagai berikut: follows:
2019 dan/and 2018
Ketua : Mulabasa Hutabarat : Chairman
Anggota : Ivena Widjaja : Members
Johana L. Kurniawati
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018,
2018, susunan Komite Manajemen Risiko based on the Decree of the Board of
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Commissioners on March 17, 2015,
Komisaris tanggal 17 Maret 2015, adalah the Company’s Risk Management
sebagai berikut: Committee consists of the following:
2019 dan/and 2018
Ketua : Mulabasa Hutabarat : Chairman
Anggota : Ivena Widjaja : Member
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018,
2018, susunan Komite Tata Kelola based on the Decree of the Board of
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Commissioners on March 17, 2015, the
Komisaris tanggal 17 Maret 2015, adalah Company’s Corporate Governance
sebagai berikut: Committee consists of the following:
2019 dan/and 2018
Ketua : Mulabasa Hutabarat : Chairman
Anggota : Ivena Widjaja : Member
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, susunan Komite Audit, adalah Company’s Audit Committee consists of
sebagai berikut: the following:
2019 dan/and 2018
Ketua : Mulabasa Hutabarat : Chairman
Anggota : Theophylus Hartono : Members
: Yuli Soedargo :
Pada tanggal 6 November 2017, Grup As of November 6, 2017, the Group has
secara resmi mengoperasikan Unit started legally operating the Sharia
Usaha Syariah. Grup telah memperoleh Business Units. The Group has received
rekomendasi dari Dewan Syariah the recommendations from the National
Nasional pada tanggal 30 Agustus 2017 Council of Sharia dated on August 30,
berdasarkan surat No. U-515/DSN- 2017 based on decision letter
MUI/VIII/2017. No. U-515/DSN-MUI/VIII/2017.
197
Page 218
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Dewan Pengawas Syariah pada tanggal The Sharia Supervisory Board as of
31 Desember 2019 dan 2018 adalah December 31, 2019 and 2018 is Luqyan
Luqyan Tamanni. Tamanni.
Jumlah karyawan Grup (tidak diaudit) The Group had a total number
pada tanggal 31 Desember 2019 dan of employees (unaudited) as of
2018 masing-masing adalah 6.048 orang December 31, 2019 and 2018 of 6,048
(termasuk 5.659 orang karyawan kontrak) (including 5,659 contractual employees)
dan 6.817 orang (termasuk 6.397 orang and 6,817 (including 6,397 contractual
karyawan kontrak). employees), respectively.
Laporan keuangan konsolidasian PT Sinar The consolidated financial statements of
Mas Multifinance dan entitas anak untuk tahun PT Sinar Mas Multifinance and its subsidiaries
yang berakhir 31 Desember 2019 telah for the year ended December 31, 2019 were
diselesaikan dan diotorisasi untuk terbit oleh completed and authorized for issuance on
Direksi pada tanggal 22 Juni 2020. Direksi June 22, 2020 by the Company’s Directors
bertanggung jawab atas penyusunan dan who are responsible for the preparation and
penyajian laporan keuangan konsolidasian presentation of the consolidated financial
tersebut. statements.
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi dan Pelaporan 2. Summary of Significant Accounting and
Keuangan Penting Financial Reporting Policies
a. Dasar Penyusunan dan Pengukuran a. Basis of Consolidated Financial
Laporan Keuangan Konsolidasian Statements Preparation and
Measurement
Laporan keuangan konsolidasian disusun The consolidated financial statements
dan disajikan dengan menggunakan have been prepared and presented in
Standar Akuntansi Keuangan di accordance with Indonesian Financial
Indonesia, meliputi pernyataan dan Accounting Standards “SAK”, which
interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan comprise the statements and
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan interpretations issued by the Board of
Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Financial Accounting Standards of the
Standar Akuntansi Syariah IAI, dan Institute of Indonesia Chartered
Peraturan OJK No. VIII.G.7 tentang Accountants (IAI) and the Board of Sharia
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan Accounting Standards of IAI and OJK
Keuangan Emiten atau Perusahaan Regulation No. VIII.G.7 regarding
Publik”. “Presentation and Disclosures of Public
Companies’ Financial Statements”. Such
consolidated financial statements are an
English translation of the Group’s
statutory report in Indonesia.
Dasar pengukuran laporan keuangan The measurement basis used is the
konsolidasian ini adalah konsep biaya historical cost, except for certain accounts
perolehan, kecuali beberapa akun which are measured on the bases
tertentu disusun berdasarkan pengukuran described in the related accounting
lain, sebagaimana diuraikan dalam policies. The consolidated financial
kebijakan akuntansi masing-masing statements, except for the consolidated
akun tersebut. Laporan keuangan statement of cash flows, are prepared
konsolidasian ini disusun dengan metode under the accrual basis of accounting.
akrual, kecuali laporan arus kas.
Laporan arus kas konsolidasian disusun The consolidated statements of cash
dengan menggunakan metode langsung flows are prepared using the direct
dengan mengelompokkan arus kas dalam method with classifications of cash flows
aktivitas operasi, investasi, dan into operating, investing, and financing
pendanaan. activities.
198
Page 219
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Kebijakan akuntansi yang diterapkan The accounting policies adopted in the
dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the consolidated financial
konsolidasian untuk tahun yang berakhir statements for the year ended
31 Desember 2019 adalah konsisten December 31, 2019 are consistent with
dengan kebijakan akuntansi yang those adopted in the preparation of the
diterapkan dalam penyusunan laporan consolidated financial statements for the
keuangan konsolidasian untuk tahun yang year ended December 31, 2018.
berakhir 31 Desember 2018.
Mata uang yang digunakan dalam The currency used in the preparation and
penyusunan dan penyajian laporan presentation of the consolidated financial
keuangan konsolidasian adalah mata statements is the Indonesian Rupiah
uang Rupiah (Rupiah) yang juga (Rupiah) which is also the functional
merupakan mata uang fungsional currency of the Company.
Perusahaan.
b. Prinsip Konsolidasi b. Basis of Consolidation
Grup menerapkan PSAK No. 65, The Group applies PSAK No.65, “The
“Laporan Keuangan Konsolidasian”. Consolidated Financial Statement”.
Laporan keuangan konsolidasian meliputi The consolidated financial statements
laporan keuangan Perusahaan dan incorporate the financial statements of the
entitas-entitas (termasuk entitas Company and entities (including
terstruktur) yang dikendalikan oleh structured entities) controlled by the
Perusahaan dan entitas anak (Grup). Company and its subsidiaries (the
Pengendalian diperoleh apabila Grup Group). Control is achieved when the
memiliki seluruh hal berikut ini: Group has all the following:
kekuasaan atas investee; power over the investee;
eksposur atau hak atas imbal hasil is exposed, or has rights, to variable
variabel dari keterlibatannya dengan returns from its involvement with the
investee; dan investee; and
kemampuan untuk menggunakan the ability to use its power to affect
kekuasaannya atas investee untuk its returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil
Grup.
Pengkonsolidasian entitas anak dimulai Consolidation of a subsidiary begins when
pada saat Grup memperoleh the Group obtains control over the
pengendalian atas entitas anak dan subsidiary and ceases when the Group
berakhir pada saat Grup kehilangan losses control of the subsidiary.
pengendalian atas entitas anak. Secara Specifically, income and expenses of a
khusus, penghasilan dan beban entitas subsidiary acquired or disposed of during
anak yang diakuisisi atau dilepaskan the year are included in the consolidated
selama tahun berjalan termasuk dalam statement of profit or loss and other
laporan laba rugi dan penghasilan comprehensive income from the date the
komprehensif lain konsolidasian sejak Group gains control until the date when
tanggal Grup memperoleh pengendalian the Group ceases to control the
sampai dengan tanggal Grup kehilangan subsidiary.
pengendalian atas entitas anak.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, All intragroup assets and liabilities, equity,
penghasilan, beban dan arus kas dalam income, expenses and cash flows relating
intra kelompok usaha terkait dengan to transactions between members of the
transaksi antar entitas dalam Grup Group are eliminated in full on
dieliminasi secara penuh dalam laporan consolidation.
keuangan konsolidasian.
199
Page 220
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Laba rugi dan setiap komponen Profit or loss and each component of
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income are
diatribusikan kepada Pemilik Entitas attributed to the Owners of the Parent
Induk dan kepentingan nonpengendali Company and to the non-controling
(KNP) meskipun hal tersebut interest (NCI) even if this results in the
mengakibatkan KNP memiliki saldo NCI having a deficit balance.
defisit.
KNP disajikan dalam laporan laba rugi NCI are presented in the consolidated
dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other
konsolidasian dan dalam ekuitas pada comprehensive income and under the
laporan posisi keuangan konsolidasian, equity section of the consolidated
terpisah dari bagian yang dapat statement of financial position,
diatribusikan kepada Pemilik Entitas respectively, separately from the
Induk. corresponding portion attributable to
Owners of the Parent Company.
Transaksi dengan KNP yang tidak Transactions with NCI that do not result in
mengakibatkan hilangnya pengendalian loss of control are accounted for as equity
dicatat sebagai transaksi ekuitas. Selisih transactions. The difference between the
antara nilai wajar imbalan yang dialihkan fair value of any consideration paid and
dengan bagian relatif atas nilai tercatat the relevant share acquired of the
aset bersih entitas anak yang diakuisisi carrying value of net assets of the
dicatat di ekuitas. Keuntungan atau subsidiary is recorded in equity. Gains or
kerugian dari pelepasan kepada KNP losses on disposals to NCI are also
juga dicatat di ekuitas. recorded in equity.
c. Kombinasi Bisnis Entitas c. Accounting for Business Combination
Sepengendali Among Entities Under Common
Control
Grup menerapkan PSAK No. 38, The Group applies PSAK No. 38,
“Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”. “Combination Transaction of Entities
Under Common Control”.
Transaksi kombinasi bisnis entitas Business combination transaction of
sepengendali, berupa pengalihan bisnis entities under common control in form of
yang dilakukan dalam rangka business transfer with regard to
reorganisasi entitas-entitas yang berada reorganization of entities within the same
dalam suatu kelompok usaha yang group of companies does not result in a
sama, bukan merupakan perubahan change of the economic substance of the
kepemilikan dalam arti substansi ownership, thus, the transaction is
ekonomi, sehingga transaksi tersebut recognized at carrying value based on
diakui pada jumlah tercatat berdasarkan pooling of interest method.
metode penyatuan kepemilikan.
Selisih antara jumlah imbalan yang Any difference between amount of
dialihkan dan jumlah tercatat dari setiap consideration transferred and the carrying
kombinasi bisnis entitas sepengendali value of each business combination of
disajikan dalam akun tambahan modal entities under common control is
disetor pada bagian ekuitas dalam recognized as additional paid-in capital as
laporan posisi keuangan konsolidasian. part of equity section in the consolidated
statement of financial position.
Entitas yang melepas bisnis, dalam An entity which is disposing a business
pelepasan bisnis entitas sepengendali, unit in connection with the disposal of a
mengakui selisih antara imbalan yang business unit of an entity under common
diterima dan jumlah tercatat bisnis yang control recognizes the difference between
dilepas dalam akun tambahan modal the consideration received and carrying
disetor pada bagian ekuitas dalam amount of the disposed business unit as
laporan posisi keuangan konsolidasian. additional paid-in capital as part of equity
section in the consolidated statement of
financial position.
200
Page 221
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
d. Standar Akuntansi Keuangan Baru d. New Financial Accounting Standards
1. Diterapkan pada Tahun 2019 1. Adopted During 2019
Grup telah menerapkan amandemen The Group has adopted the following
Pernyataan Standar Akuntansi amended Statements of Financial
Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Accounting Standards (PSAKs) and
Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) new Interpretations of Financial
baru berikut, namun tidak Accounting Standards (ISAKs), which
mengakibatkan perubahan did not result in substantial changes to
substansial terhadap kebijakan the Group’s accounting policies and
akuntansi Grup dan tidak memiliki had no material effect on the
dampak signifikan terhadap laporan consolidated financial statements:
keuangan konsolidasian:
PSAK PSAK
a. PSAK 24 (amendemen), Imbalan a. PSAK 24 (amendment), Plan
Kerja tentang Amendemen, Amendment, Curtailment or
Kurtailmen, atau Penyelesaian Settlement
Program
b. PSAK 46 (penyesuaian), Pajak b. PSAK 46 (improvement), Income
Penghasilan Tax
ISAK ISAK
a. ISAK No. 33, Transaksi Valuta a. ISAK No. 33, Foreign Currency
Asing dan Imbalan Di Muka Transaction and Advance
Consideration
b. ISAK No. 34, Ketidakpastian b. ISAK No. 34, Uncertainty Over
Perlakuan Pajak Penghasilan Income Tax Treatments
2. Telah Diterbitkan namun Belum 2. Issued but Not Yet Effective
Berlaku Efektif
Ikatan Akuntan Indonesia telah The Institute of Indonesia Chartered
menerbitkan Pernyataan Standar Accountants has issued the following
Akuntansi Keuangan (PSAK) baru dan new Statement of Financial
amandemen PSAK yang berlaku Accounting Standards (PSAK) and
efektif pada periode yang dimulai: amendments of PSAKs which will be
effective for annual period beginning:
1 Januari 2020 January 1, 2020
PSAK PSAK
a. PSAK 1 (amandemen), Penyajian a. PSAK 1 (amendment),
Laporan Keuangan: Judul Laporan Presentation of Financial
Keuangan Statements: Titles of Financial
Statements
b. PSAK No. 15 (amandemen), b. PSAK No. 15 (amendment),
Investasi pada Entitas Asosiasi Investments in Associates and
dan Ventura Bersama: Joint Ventures: Long-Term
Kepentingan Jangka Panjang Interests in Associates and Joint
pada Entitas Asosiasi dan Ventura Ventures
Bersama
201
Page 222
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
c. PSAK No. 25 (amandemen), c. PSAK No. 25 (amendment),
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Accounting Policies, Change in
Estimasi Akuntansi, dan Accounting Estimates, and Errors
Kesalahan tentang Definisi regarding Definition of Material
Material
d. PSAK No. 62, Kontrak Asuransi: d. PSAK No. 62, Insurance
Menerapkan PSAK No. 71: Contracts: Adopting PSAK No. 71,
Instrumen Keuangan Financial Instruments
e. PSAK No. 71, Instrumen e. PSAK No. 71, Financial
Keuangan Instruments
f. PSAK 71 (amandemen), f. PSAK 71 (amendment), Financial
Instrumen Keuangan tentang Fitur Instruments: Prepayment Features
Percepatan Pelunasan dengan with Negative Compensation
Kompensasi Negatif
g. PSAK No. 72, Pendapatan dari g. PSAK No. 72, Revenues from
Kontrak dengan Pelanggan Contracts with Customers
h. PSAK No. 73, Sewa h. PSAK No. 73, Leases
Grup masih mengevaluasi dampak The Group is still evaluating the
penerapan PSAK baru dan effects of these new and amended
amandemen di atas dan dampak PSAKs and has not yet determined
terhadap laporan keuangan the related effects on the consolidated
konsolidasian dari penerapan PSAK financial statements.
tersebut belum dapat ditentukan.
e. Penjabaran Mata Uang Asing e. Foreign Currency Translation
Grup menerapkan PSAK No. 10, The Group applies PSAK No. 10, “The
“Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Effects of Changes in Foreign Exchange
Asing”. Rates”.
Mata Uang Fungsional dan Pelaporan Functional and Reporting Currencies
Akun-akun yang tercakup dalam laporan Items included in the financial statements
keuangan setiap entitas dalam Grup of each of the Group’s companies are
diukur menggunakan mata uang dari measured using the currency of the
lingkungan ekonomi utama dimana primary economic environment in which
entitas beroperasi (mata uang the entity operates (the functional
fungsional). currency).
Laporan keuangan konsolidasian The consolidated financial statements are
disajikan dalam Rupiah, yang merupakan presented in Rupiah which is the Group’s
mata uang fungsional dan mata uang functional and presentation currency.
penyajian Grup.
202
Page 223
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Transaksi dan Saldo Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang asing Foreign currency transactions are
dijabarkan ke dalam mata uang translated into the functional currency
fungsional menggunakan kurs pada using the exchange rates prevailing at the
tanggal transaksi. Keuntungan atau dates of the transactions. Foreign
kerugian selisih kurs yang timbul dari exchange gains and losses resulting from
penyelesaian transaksi dan dari the settlement of such transactions and
penjabaran pada kurs akhir tahun atas from the translation at year end exchange
aset dan liabilitas moneter dalam mata rates of monetary assets and liabilities
uang asing diakui dalam laba rugi. denominated in foreign currencies are
recognized in profit or loss.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, kurs konversi yakni kurs tengah conversion rates used by the Company
Bank Indonesia yaitu masing-masing were the middle rates of Bank Indonesia
sebesar Rp 13.901,01 dan Rp 14.481 per of Rp 13,901.01 and Rp 14,481,
US$ 1. respectively, per US$ 1.
f. Transaksi Pihak Berelasi f. Transactions with Related Parties
Orang atau entitas dikategorikan sebagai A person or entity is considered a related
pihak berelasi Grup apabila memenuhi party of the Group if it meets the definition
definisi pihak berelasi berdasarkan of a related party in PSAK No. 7 “Related
PSAK No. 7 “Pengungkapan Pihak-pihak Party Disclosures.
Berelasi”.
Semua transaksi signifikan dengan pihak All significant transactions with related
berelasi telah diungkapkan dalam laporan parties are disclosed in the consolidated
keuangan konsolidasian. financial statements.
g. Kas dan Setara Kas dan Deposito g. Cash and Cash Equivalents and Time
Berjangka Deposits
Kas dan Setara Kas Cash and Cash Equivalents
Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas Cash consists of cash on hand and in
adalah semua investasi yang bersifat banks. Cash equivalents are short-term,
jangka pendek dan sangat likuid yang highly liquid investments that are readily
dapat segera dikonversikan menjadi kas convertible to known amounts of cash
dengan jatuh tempo dalam waktu tiga (3) with original maturities of three (3)
bulan atau kurang sejak tanggal months or less from the date of
penempatannya dan yang tidak placement, and which are not used as
dijaminkan serta tidak dibatasi collateral and are not restricted.
pencairannya.
Deposito Berjangka Time Deposits
Deposito berjangka yang jatuh temponya Time deposits with maturities of three (3)
kurang dari tiga (3) bulan pada saat months or less from the date of
penempatan namun dijaminkan, atau placement which are used as collateral or
dibatasi pencairannya, dan deposito are restricted, and time deposits with
berjangka yang jatuh temponya lebih dari maturities of more than three (3) months
tiga (3) bulan pada saat penempatan from the date of placement are presented
disajikan sebagai “Investasi jangka as “Short-term investments”.
pendek”.
203
Page 224
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
h. Instrumen Keuangan h. Financial Instruments
Grup menerapkan PSAK No. 50, The Group applies PSAK No. 50,
“Instrumen Keuangan: Penyajian”, PSAK “Financial Instrument: Presentation”,
No. 55, “Instrumen Keuangan: PSAK No. 55, “Financial Instruments:
Pengakuan dan Pengukuran”, serta Recognition and Measurement”, and
PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: PSAK No. 60, “Financial Instruments:
Pengungkapan”. Disclosures”.
Pembelian atau penjualan yang reguler All regular way purchases and sales of
atas instrumen keuangan diakui pada financial instruments are recognized on
tanggal transaksi. the transaction date.
Instrumen keuangan pada pengakuan Financial instruments are recognized
awal diukur pada nilai wajarnya, yang initially at fair value, which is the fair
merupakan nilai wajar kas yang value of the consideration given (in
diserahkan (dalam hal aset keuangan) case of an asset) or received (in case
atau yang diterima (dalam hal liabilitas of a liability). The fair value is
keuangan). Nilai wajar ditentukan determined by reference to the
dengan mengacu pada harga transaksi transaction price or other market prices.
atau harga pasar yang berlaku. Jika If such market prices are not reliably
harga pasar tidak dapat ditentukan determinable, the fair value is estimated
dengan andal, maka nilai wajar dihitung as the sum of all future cash payments
berdasarkan estimasi jumlah seluruh or receipts, discounted using the
pembayaran atau penerimaan kas prevailing market rates of interest for
masa depan, yang didiskontokan similar instruments with similar
menggunakan suku bunga pasar yang maturities. The initial measurement of
berlaku untuk instrumen sejenis dengan financial instruments, except for
jatuh tempo yang sama atau hampir financial instruments at fair value
sama. Pengukuran awal instrumen through profit and loss (FVPL), includes
keuangan termasuk biaya transaksi, transaction costs.
kecuali untuk instrumen keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi.
Biaya transaksi diamortisasi sepanjang Transaction costs are amortized over the
umur instrumen menggunakan metode terms of the instruments based on the
suku bunga efektif. effective interest rate method.
Pengklasifikasian instrumen keuangan The classification of the financial
dilakukan berdasarkan tujuan instruments depends on the purpose for
perolehan instrumen tersebut dan which the instruments were acquired and
mempertimbangkan apakah instrumen whether they are quoted in an active
tersebut memiliki kuotasi harga di pasar market.
aktif.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, Grup memiliki instrumen keuangan Group has financial instruments under
dalam kategori pinjaman yang diberikan financial assets at FVPL, loans and
dan piutang, aset keuangan yang diukur receivables, available for sale (AFS)
pada nilai wajar melalui laba rugi, aset financial assets and financial liabilities
keuangan tersedia untuk dijual dan measured at amortized cost categories.
liabilitas keuangan yang diukur pada Thus, accounting policies related to held-
biaya perolehan diamortisasi. Oleh to-maturity investments and financial
karena itu, kebijakan akuntansi terkait liabilities at FVPL were not disclosed.
dengan instrumen keuangan dalam
kategori investasi yang dimiliki hingga
jatuh tempo dan liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
tidak diungkapkan.
204
Page 225
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Laba/Rugi “Hari ke-1” “Day 1” Profit/Loss
Apabila harga transaksi dalam suatu Where the transaction price in a non-
pasar yang tidak aktif berbeda dengan active market is different from the fair
nilai wajar instrumen sejenis pada value of other observable current market
transaksi pasar terkini yang dapat transactions in the same instrument or
diobservasi atau berbeda dengan nilai based on a valuation technique whose
wajar yang dihitung menggunakan teknik variables include only data from
penilaian dimana variabelnya merupakan observable market, the Group recognizes
data yang diperoleh dari pasar yang the difference between the transaction
dapat diobservasi, maka Grup mengakui price and fair value (a “Day 1” profit/loss)
selisih antara harga transaksi dengan in profit or loss unless it qualifies for
nilai wajar tersebut (yakni Laba/Rugi hari recognition as some other type of asset.
ke-1) dalam laba rugi, kecuali jika selisih In cases where the data is not
tersebut memenuhi kriteria pengakuan observable, the difference between the
sebagai aset yang lain. Dalam hal tidak transaction price and model value is only
terdapat data yang dapat diobservasi, recognized in profit or loss when the
maka selisih antara harga transaksi dan inputs become observable or when the
nilai yang ditentukan berdasarkan teknik instrument is derecognized. For each
penilaian hanya diakui dalam laba rugi transaction, the Group determines the
apabila data tersebut menjadi dapat appropriate method of recognizing the
diobservasi atau pada saat instrumen “Day 1” profit/loss amount.
tersebut dihentikan pengakuannya.
Untuk masing-masing transaksi,
Grup menerapkan metode pengakuan
Laba/Rugi Hari ke-1 yang sesuai.
Aset Keuangan Financial Assets
1. Aset keuangan yang diukur pada 1. Financial Assets at FVPL
nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan yang diukur pada Financial assets at FVPL include
nilai wajar melalui laba rugi meliputi financial assets that are acquired for
aset keuangan yang diperoleh the purpose of selling in the near
terutama untuk tujuan dijual kembali term (held for trading).
dalam waktu dekat (kelompok
diperdagangkan).
Aset keuangan yang diukur pada Financial assets at FVPL are
nilai wajar melalui laba rugi dicatat recorded in the consolidated
pada laporan posisi keuangan statement of financial position at fair
konsolidasian pada nilai wajarnya. value. Changes in fair value are
Perubahan nilai wajar langsung recognized directly in profit or loss.
diakui dalam laba rugi. Bunga Interest earned is recorded as
yang diperoleh dicatat sebagai interest income, while dividend
pendapatan bunga, sedangkan income is recorded as part of other
pendapatan dividen dicatat sebagai income according to the terms of
bagian dari pendapatan lain-lain the contract, or when the right of
sesuai dengan persyaratan dalam payment has been established.
kontrak, atau pada saat hak untuk
memperoleh pembayaran atas
dividen tersebut telah ditetapkan.
Pada tanggal 31 Desember 2019 As of December 31, 2019 and 2018,
dan 2018, kategori ini meliputi this category includes investments
investasi dalam unit reksadana. in mutual funds.
205
Page 226
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2. Pinjaman yang Diberikan dan 2. Loans and Receivables
Piutang
Pinjaman yang diberikan dan Loans and receivables are non-
piutang adalah aset keuangan derivative financial assets with fixed
non-derivatif dengan pembayaran or determinable payments that are
tetap atau telah ditentukan dan not quoted in an active market and
tidak mempunyai kuotasi di pasar are subsequently measured at
aktif, yang selanjutnya diukur amortized cost using the effective
pada biaya perolehan diamortisasi interest rate method, less any
menggunakan metode suku bunga allowance for any impairment.
efektif, dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai.
Pada tanggal 31 Desember 2019 As of December 31, 2019 and 2018,
dan 2018, kategori ini meliputi kas cash and cash equivalents,
dan setara kas, investasi, piutang investments, multipurpose financing
pembiayaan multiguna, piutang receivables, working capital
pembiayaan modal kerja skema financing with factoring scheme
anjak piutang, piutang lain-lain, dan receivables, other accounts
aset lain-lain – simpanan jaminan. receivables, and guarantee deposits
under other assets are classified
under this category.
3. Aset Keuangan Tersedia untuk 3. AFS Financial Assets
Dijual
Aset keuangan tersedia untuk dijual AFS financial assets are those
merupakan aset yang ditetapkan which are designated as such or not
sebagai tersedia untuk dijual atau classified in any of the other
tidak diklasifikasikan dalam kategori categories and are subsequently
instrumen keuangan yang lain, dan measured at fair value with
selanjutnya diukur pada nilai wajar, unrealized gains or losses
dengan keuntungan atau kerugian recognized in equity until the
yang belum direalisasi diakui pada investment is derecognized, or
bagian ekuitas sampai aset determined to be impaired, at which
keuangan tersebut dihentikan time the cumulative gain or loss is
pengakuannya atau dianggap telah reclassified to profit or loss.
mengalami penurunan nilai, dimana
pada saat itu akumulasi keuntungan
atau kerugian direklasifikasi ke laba
rugi.
Pada tanggal 31 Desember 2019 As of December 31, 2019 and 2018,
dan 2018, Grup memiliki aset the Group’s investment and
keuangan dalam kategori tersedia investments in shares under other
untuk dijual berupa investasi dan assets (Note 16) is included in this
aset lain-lain - investasi dalam category. In the absence of a
saham (Catatan 16). Karena tidak reliable basis for determining the fair
tersedia dasar yang dapat value, the Company’s investments
diandalkan untuk menentukan nilai in shares of stocks are carried at
wajarnya, maka investasi dalam cost.
saham dinyatakan pada biaya
perolehan.
206
Page 227
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas Keuangan yang Diukur pada Financial Liabilities Measured at
Biaya Perolehan Diamortisasi Amortized Cost
Kategori ini merupakan liabilitas This category pertains to financial
keuangan yang tidak dimiliki untuk liabilities that are not held for trading or
diperdagangkan atau pada saat not designated at FVPL upon the
pengakuan awal tidak ditetapkan untuk inception of the liability.
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Instrumen keuangan yang diterbitkan Issued financial instruments or their
atau komponen dari instrumen keuangan components, which are not classified as
tersebut, yang tidak diklasifikasikan financial liabilities at FVPL are classified
sebagai liabilitas keuangan yang diukur as financial liabilities measured at
pada nilai wajar melalui laba rugi, amortized cost, where the substance of
diklasifikasikan sebagai liabilitas the contractual arrangement results in the
keuangan lain-lain, jika substansi Group having an obligation either to
perjanjian kontraktual mengharuskan deliver cash or another financial asset to
Grup untuk menyerahkan kas atau aset the holder, or to satisfy the obligation
keuangan lain kepada pemegang other than by the exchange of a fixed
instrumen keuangan, atau jika liabilitas amount of cash or another financial asset
tersebut diselesaikan tidak melalui for a fixed number of own equity shares.
penukaran kas atau aset keuangan lain
atau saham sendiri yang jumlahnya tetap
atau telah ditetapkan.
Liabilitas keuangan selanjutnya diukur Financial liabilities measured at amortized
pada biaya perolehan diamortisasi cost are subsequently carried at
berdasarkan suku bunga efektif. amortized cost using the effective interest
rate method.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018,
2018, kategori ini meliputi pinjaman yang loans received, medium term notes,
diterima, surat utang jangka menengah, bonds payable, accrued expenses, and
utang obligasi, beban akrual, dan liabilitas other liabilities are classified under this
lain-lain. category.
Saling Hapus Instrumen Keuangan Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset
saling hapus dan nilai bersihnya disajikan and the net amount reported in the
dalam laporan posisi keuangan consolidated statement of financial
konsolidasian jika, dan hanya jika, Grup position if, and only if, there is a currently
saat ini memiliki hak yang berkekuatan enforceable right to offset the recognized
hukum untuk melakukan saling hapus amounts and there is intention to settle on
atas jumlah yang telah diakui tersebut; a net basis, or to realize the asset and
dan berniat untuk menyelesaikan secara settle the liability simultaneously.
neto atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara
simultan.
207
Page 228
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Penurunan Nilai Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Pada setiap tanggal laporan posisi The Group’s management assesses at
keuangan, manajemen Grup menelaah each consolidated statement of financial
apakah suatu aset keuangan atau position date whether a financial asset or
kelompok aset keuangan telah group of financial assets is impaired.
mengalami penurunan nilai.
1. Aset Keuangan pada Biaya 1. Assets Carried at Amortized Cost
Perolehan Diamortisasi
Manajemen pertama-tama The management first assesses
menentukan apakah terdapat bukti whether objective evidence of
obyektif mengenai penurunan nilai impairment exists individually for
secara individual atas aset keuangan financial assets that are individually
yang signifikan secara individual, dan significant, and individually or
secara individual atau kolektif untuk collectively for financial assets that
aset keuangan yang jumlahnya tidak are not individually significant. If the
signifikan secara individual. Jika management determines that no
manajemen menentukan tidak objective evidence of impairment
terdapat bukti obyektif mengenai exists for an individually assessed
penurunan nilai atas aset keuangan financial asset, whether significant
yang dinilai secara individual, baik or not, the asset is included in a
aset keuangan tersebut signifikan group of financial assets with
atau tidak signifikan, maka aset similar credit risk characteristics
tersebut dimasukkan ke dalam and that group of financial assets is
kelompok aset keuangan yang collectively assessed for
memiliki karakteristik risiko kredit impairment. Assets that are
yang sejenis dan menilai penurunan individually assessed for impairment
nilai kelompok tersebut secara and for which an impairment loss, is
kolektif. Aset yang penurunan or continues to be recognized are
nilainya dinilai secara individual, dan not included in a collective
untuk itu kerugian penurunan nilai assessment of impairment.
diakui atau tetap diakui, tidak
termasuk dalam penilaian penurunan
nilai secara kolektif.
Jika terdapat bukti obyektif bahwa If there is an objective evidence that
rugi penurunan nilai telah terjadi, an impairment loss has been
maka jumlah kerugian tersebut incurred, the amount of the loss is
diukur sebagai selisih antara nilai measured as the difference between
tercatat aset dengan nilai kini the asset’s carrying amount and the
estimasi arus kas masa depan yang present value of estimated future
didiskonto menggunakan suku bunga cash flows discounted at the financial
efektif awal dari aset tersebut. Nilai asset’s original effective interest rate.
tercatat aset tersebut langsung The carrying amount of the asset
dikurangi dengan penurunan nilai shall be reduced either directly or
yang terjadi atau menggunakan akun through the use of an allowance
cadangan dan jumlah kerugian yang account. The amount of loss is
terjadi diakui dalam laba rugi. charged to profit or loss.
208
Page 229
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Jika, pada tahun berikutnya, jumlah If, in a subsequent year, the amount
kerugian penurunan nilai berkurang of the impairment loss decreases
karena suatu peristiwa yang terjadi because of an event occurring after
setelah penurunan nilai tersebut the impairment was recognized, the
diakui, maka dilakukan penyesuaian previously recognized impairment
atas cadangan kerugian penurunan loss is reversed. Any subsequent
nilai yang sebelumnya diakui. reversal of an impairment loss is
Pemulihan penurunan nilai recognized in profit or loss, to the
selanjutnya diakui dalam laba rugi, extent that the carrying value of the
dengan ketentuan nilai tercatat aset asset does not exceed its amortized
setelah pemulihan penurunan nilai cost at the reversal date.
tidak melampaui biaya perolehan
diamortisasi pada tanggal pemulihan
tersebut.
2. Aset Keuangan yang Dicatat pada 2. Assets Carried at Cost
Biaya Perolehan
Jika terdapat bukti obyektif bahwa If there is an objective evidence that
kerugian penurunan nilai telah terjadi an impairment loss has been
atas instrumen ekuitas yang tidak incurred on an unquoted equity
memiliki kuotasi harga di pasar aktif instrument that is not carried at fair
dan tidak diukur pada nilai wajar value because its fair value cannot
karena nilai wajarnya tidak dapat be reliably measured, the amount of
diukur secara andal, maka jumlah the loss is measured as the
kerugian penurunan nilai diukur difference between the asset’s
berdasarkan selisih antara nilai carrying amount and the present
tercatat aset keuangan dengan nilai value of estimated future cash flows
kini dari estimasi arus kas masa discounted at the current market
depan yang didiskontokan pada rate of return for a similar financial
tingkat pengembalian yang berlaku di asset.
pasar untuk aset keuangan serupa.
3. Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual 3. AFS Financial Assets
Dalam hal instrumen ekuitas dalam In case of equity investments
kelompok tersedia untuk dijual, classified as AFS, assessment of
penelaahan penurunan nilai ditandai any impairment would include a
dengan penurunan nilai wajar significant or prolonged decline in
dibawah biaya perolehannya yang the fair value of the investments
signifikan dan berkelanjutan. Jika below its cost. Where there is
terdapat bukti obyektif penurunan evidence of impairment, the
nilai, maka kerugian penurunan nilai cumulative loss measured as the
kumulatif yang dihitung dari selisih difference between the acquisition
antara biaya perolehan dengan cost and the current fair value, less
nilai wajar kini, dikurangi kerugian any impairment loss on that financial
penurunan nilai yang sebelumnya asset previously recognized in
telah diakui dalam laba rugi, profit or loss is removed from
dikeluarkan dari ekuitas dan diakui equity and recognized in profit or
dalam laba rugi. Kerugian penurunan loss. Impairment losses on equity
nilai tidak boleh dipulihkan melalui investments are not reversed
laba rugi. Kenaikan nilai wajar through profit or loss. Increases in
setelah terjadinya penurunan nilai fair value after impairment are
diakui di ekuitas. recognized directly in equity.
209
Page 230
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Penghentian Pengakuan Aset dan Derecognition of Financial Assets and
Liabilitas Keuangan Liabilities
1. Aset Keuangan 1. Financial Assets
Aset keuangan (atau bagian dari Financial asset (or, where
aset keuangan atau kelompok aset applicable, a part of a financial asset
keuangan serupa) dihentikan or part of a group of similar financial
pengakuannya jika: assets) is derecognized when:
a. Hak kontraktual atas arus kas a. The right to receive cash flows
yang berasal dari aset from the asset has expired;
keuangan tersebut berakhir;
b. Grup tetap memiliki hak untuk b. The Group retains the right to
menerima arus kas dari aset receive cash flows from the
keuangan tersebut, namun asset, but has assumed a
juga menanggung liabilitas contractual obligation to pay
kontraktual untuk membayar them in full without material
kepada pihak ketiga atas arus delay to a third party under a
kas yang diterima tersebut “pass-through” arrangement;
secara penuh tanpa adanya or
penundaan yang signifikan
berdasarkan suatu
kesepakatan; atau
c. Grup telah mentransfer haknya c. The Group has transferred its
untuk menerima arus kas dari right to receive cash flows from
aset keuangan dan (i) telah the asset and either (i) has
mentransfer secara substansial transferred substantially all the
seluruh risiko dan manfaat atas risks and rewards of the asset,
aset keuangan, atau (ii) secara or (ii) has neither transferred
substansial tidak mentransfer nor retained substantially all
atau tidak memiliki seluruh the risks and rewards of the
risiko dan manfaat atas aset asset, but has transferred
keuangan, namun telah control of the asset.
mentransfer pengendalian atas
aset keuangan tersebut.
2. Liabilitas Keuangan 2. Financial Liabilities
Liabilitas keuangan dihentikan A financial liability is derecognized
pengakuannya jika liabilitas when the obligation under the
keuangan tersebut berakhir, contract is discharged, cancelled or
dibatalkan, atau telah kadaluarsa. has expired.
i. Pengukuran Nilai Wajar i. Fair Value Measurement
Grup menerapkan PSAK No. 68, The Group applies PSAK No. 68, “Fair
“Pengukuran Nilai Wajar”. Value Disclosures”.
Pengukuran nilai wajar didasarkan pada The fair value measurement is based on
asumsi bahwa transaksi untuk menjual the presumption that the transaction to
aset atau mengalihkan liabilitas akan sell the asset or transfer the liability takes
terjadi: place either:
di pasar utama untuk aset atau in the principal market for the asset or
liabilitas tersebut atau; liability or;
210
Page 231
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
jika tidak terdapat pasar utama, di in the absence of a principal market, in
pasar yang paling menguntungkan the most advantageous market for the
untuk aset atau liabilitas tersebut. asset or liability.
Grup harus memiliki akses ke pasar The Group must have access to the
utama atau pasar yang paling principal or the most advantageous
menguntungkan pada tanggal market at the measurement date
pengukuran.
Nilai wajar aset atau liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan measured using the assumptions that
digunakan pelaku pasar ketika market participants would use when
menentukan harga aset atau liabilitas pricing the asset or liability, assuming
tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku that market participants act in their
pasar bertindak dalam kepentingan economic best interest.
ekonomi terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset non- A fair value measurement of a non-
keuangan memperhitungkan kemampuan financial asset takes into account a
pelaku pasar untuk menghasilkan market participant’s ability to generate
manfaat ekonomik dengan menggunakan economic benefits by using the asset in
aset dalam penggunaan tertinggi dan its highest and best use or by selling it
terbaiknya, atau dengan menjualnya to another market participant that would
kepada pelaku pasar lain yang akan use the asset in its highest and best
menggunakan aset tersebut dalam use.
penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Ketika Grup menggunakan teknik When the Group uses valuation
penilaian, maka Grup memaksimalkan techniques, it maximizes the use of
penggunaan input yang dapat diobservasi relevant observable inputs and
yang relevan dan meminimalkan minimizing the use of unobservable
penggunaan input yang tidak dapat inputs.
diobservasi.
Seluruh aset dan liabilitas yang mana All assets and liabilities for which fair
nilai wajar aset atau liabilitas tersebut value is measured or disclosed in the
diukur atau diungkapkan, dikategorikan financial statements are categorized
dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut: within the fair value hierarchy as
follows:
Level 1 – harga kuotasian (tanpa Level 1 - Quoted (unadjusted) market
penyesuaian) di pasar aktif untuk prices in active markets for identical
aset atau liabilitas yang identik; assets or liabilities;
Level 2 – teknik penilaian dimana Level 2 - Valuation techniques for
level input terendah yang signifikan which the lowest level input that is
terhadap pengukuran nilai wajar significant to the fair value
dapat diobservasi, baik secara measurement is directly or indirectly
langsung maupun tidak langsung; observable;
Level 3 – teknik penilaian dimana Level 3 - Valuation techniques for
level input terendah yang signifikan which the lowest level input that is
terhadap pengukuran nilai wajar significant to the fair value
tidak dapat diobservasi. measurement is unobservable.
211
Page 232
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada For assets and liabilities that are
nilai wajar secara berulang dalam laporan recognized in the consolidated financial
keuangan konsolidasian, maka Grup statements on a recurring basis, the
menentukan apakah telah terjadi transfer Group determines whether there are
di antara level hirarki dengan menilai transfers between levels in the
kembali pengkategorian level nilai wajar hierarchy by re-assessingcategorization
pada setiap akhir periode pelaporan. at the end of each reporting period.
j. Pembiayaan Multiguna j. Multipurpose Financing
Pembiayaan multiguna adalah kegiatan Multipurpose financing is a financing
pembiayaan untuk pengadaan barang activity for procurement of goods based
berdasarkan kebutuhan konsumen on the needs of consumer with payment
dengan pembayaran secara angsuran. by installments.
Piutang pembiayaan multiguna Multipurpose financing receivables are
dikategorikan sebagai pinjaman diberikan categorized as loans and receivables and
dan piutang dan dinyatakan pada biaya are stated at amortized cost less any
perolehan diamortisasi dikurangi dengan allowance for impairment losses (see
cadangan kerugian penurunan nilai (lihat Note 2g). Interest income is recognized
Catatan 2.g). Pendapatan bunga diakui based on the effective interest rate
berdasarkan metode suku bunga efektif. method.
Sehubungan dengan pembiayaan In relation to joint multipurpose financing
bersama dan penerusan kredit dengan transactions and channeling of
pihak lain, kewajiban Grup adalah multipurpose financing receivables with
melakukan penagihan dan administrasi other parties, the Group’s responsibility is
dari piutang-piutang yang dialihkan. to collect and administer the transferred
Selisih antara suku bunga yang multipurpose financing receivables. The
dibebankan Grup kepada nasabah difference between the interest charged
dengan suku bunga yang ditetapkan oleh to the customers by the Group and the
investor merupakan pendapatan bagi interest charged by the investors is
Grup dan dikreditkan langsung dalam recognized as income by the Group and
akun “Pendapatan pembiayaan directly credited to the “Multipurpose
multiguna” pada laba rugi. financing income” account in profit or
loss.
Apabila pembiayaan bersama dan In joint financing and credit channeling
penerusan kredit dilakukan secara with transactions on a with recourse basis, the
recourse, Grup akan membukukan aset Group recognizes assets or liabilities in
dan liabilitas dari transaksi tersebut. its books. In joint financing and credit
Namun apabila dilakukan secara without channeling transactions on a without
recourse, aset dari transaksi tersebut recourse basis, the assets are presented
akan disajikan secara bersih di laporan at net amounts in the consolidated
posisi keuangan konsolidasian. statement of financial position.
Piutang dinyatakan tidak tertagih apabila Receivables are deemed uncollectible if
debitur sudah tidak mampu membayar the debtors are unable to pay and, and
dan atau sulit untuk ditagih, serta telah have been delinquent for more than 90
menunggak lebih dari 90 hari untuk days for the financing of the motor vehicle
pembiayaan motor dan 120 hari untuk and 120 days for car financing.
pembiayaan mobil.
Grup melakukan penarikan jaminan The Group repossesses the collateral -
atas kendaraan apabila setelah vehicle if the consumers had not made
dikeluarkannya Surat Peringatan (SP) payments despite issuance of two
sebanyak 2 kali dan konsumen tidak collection letters. When the collateral -
melakukan pembayaran. Ketika jaminan vehicle has been repossessed from
kendaraan ditarik dari konsumen, piutang consumers, the multipurpose financing
pembiayaan multiguna dihapuskan. receivables are written off.
212
Page 233
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Ketika suatu piutang tidak tertagih, When the receivables are uncollectible,
piutang tersebut dihapus buku dengan those are written-off by reversing the
menjurnal balik cadangan kerugian allowance for impairment loss.
penurunan nilai. Piutang tersebut dapat Receivables are written-off after all the
dihapus buku setelah semua prosedur necessary procedures have been
yang diperlukan telah dilakukan dan conducted and the amount of the loss has
jumlah kerugian telah ditentukan. been determined. Recoveries on
Penerimaan kembali atas piutang yang receivables written off in the current
telah dihapusbukukan pada periode period or in prior periods are credited to
berjalan ataupun periode yang telah lalu, allowance for impairment losses.
dikreditkan pada akun cadangan kerugian
penurunan nilai.
Jaminan kendaraan yang dikuasai The repossessed vehicle is stated at the
kembali dinyatakan berdasarkan nilai lower of cost between the carrying value
terendah antara nilai tercatat piutang of multipurpose finance receivables or net
pembiayaan multiguna atau nilai realisasi realizable values. Any difference between
bersih. Selisih antara nilai tercatat dan the carrying amount and net realizable
nilai realisasi bersih dicatat sebagai value is recorded as the allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai dan impairment loss and normally charged to
dibebankan pada laba rugi. Dalam upaya profit or loss. In the settlement of
penyelesaian piutang, konsumen receivables, the consumer authorizes the
memberi kuasa kepada Grup untuk Group to sell the vehicle or perform other
menjual kendaraan ataupun melakukan actions in case of breach of the financing
tindakan lainnya bila terjadi wanprestasi agreement. If the selling price of the
terhadap perjanjian pembiayaan. Jika vehicle is lower than the collateral value
harga jual jaminan kendaraan lebih of financing receivables, the difference is
rendah dibandingkan dengan nilai saldo charged to profit or loss. If the selling
piutang pembiayaan, maka selisih price of the vehicle is higher than the
tersebut dibebankan pada laba rugi. collateral value of financing receivables,
Apabila harga jual jaminan kendaraan the difference is to be returned to
lebih tinggi dibandingkan dengan nilai consumer.
saldo piutang pembiayaan, maka selisih
tersebut akan dikembalikan kepada
konsumen.
k. Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak k. Working Capital Financing with
Piutang Factoring Scheme
Pembiayaan modal kerja skema anjak Working capital financing with factoring
piutang adalah kegiatan pembiayaan scheme is a financing activity in the form
dalam bentuk pembelian piutang usaha of purchase of short-term trade
jangka pendek suatu Grup berikut receivables of a Group.
pengurusan atas piutang tersebut.
Piutang pembiayaan modal kerja skema Working capital financing with factoring
anjak piutang dikategorikan sebagai scheme receivables is categorized as
pinjaman diberikan dan piutang dan loans and receivables and are stated at
dinyatakan pada biaya perolehan amortized cost less allowance for
diamortisasi dikurangi dengan cadangan impairment losses (see Note 2g).
kerugian penurunan nilai (lihat
Catatan 2.g).
213
Page 234
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Dalam transaksi pengalihan piutang, For the transfer of receivable
Grup mengalihkan piutang pembiayaan transactions, the Group transfers its
modal kerja skema anjak piutang kepada working capital financing with factoring
investor sebesar jumlah dana yang scheme receivables in the amount of fund
diterima dari investor. Kewajiban Grup received from the investors. The Group’s
adalah melakukan penagihan dan responsibility is to collect and administer
administrasi dari piutang-piutang yang the transferred receivables.
dialihkan. Selisih antara suku bunga yang The difference between the interest
dibebankan Grup kepada nasabah charged to the customers by the Group
dengan suku bunga yang ditetapkan oleh and the interest charged by the investors
investor merupakan pendapatan bagi is recognized as income by the Group
Grup dan dikreditkan langsung dalam and directly credited to the “Working
akun “Pendapatan pembiayaan modal capital financing with factoring scheme
kerja skema anjak piutang” pada laba income” account in profit or loss.
rugi.
Apabila transaksi pengalihan piutang For the transfer of receivable transactions
dilakukan secara with recourse, Grup on a with recourse basis, the Group
akan membukukan aset dan liabilitas dari recognizes assets and liabilities in its
transaksi tersebut. Namun apabila books. For the transfer of receivable
dilakukan secara without recourse, aset transactions on a without recourse basis,
dari transaksi tersebut akan disajikan the assets are presented at net amounts
secara bersih di laporan posisi keuangan. in the statement of financial position.
Piutang pembiayaan modal kerja skema Working capital financing with factoring
anjak piutang dihapusbukukan dengan scheme receivables are written off
mendebit cadangan kerugian penurunan through allowance for impairment losses
nilai pada saat manajemen berpendapat when management believes that the
bahwa konsumen tersebut harus accounts should be written off because
dihapuskan karena secara operasional the consumers are unable to pay or
konsumen sudah tidak mampu difficult to be collected.
membayar atau sulit untuk ditagih.
Penerimaan kembali atas piutang Subsequent collection of working capital
pembiayaan modal kerja skema anjak financing with factoring scheme
piutang yang telah dihapusbukukan pada receivables written-off in current year or
periode berjalan ataupun periode yang prior year is credited to allowance for
telah lalu, dikreditkan dengan impairment losses.
menyesuaikan pada akun cadangan
kerugian penurunan nilai.
l. Piutang Premi l. Premiums Receivable
Piutang premi meliputi tagihan premi Premiums receivable consist of
kepada tertanggung, agen atau broker receivables from policyholders, agents or
sebagai akibat transaksi asuransi. Dalam brokers resulting from an insurance
hal Grup memberikan potongan premi transaction. In conditions where the
kepada tertanggung, maka potongan Group gives premium discount to
tersebut langsung dikurangkan dari policyholders, the discount is reduced
piutang preminya. directly from the related premium
receivables.
214
Page 235
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Grup menelaah penurunan piutang The Group assesses its receivables for
secara berkala. Jika ada bukti obyektif impairment on a regular basis. If there is
bahwa piutang tersebut menurun, Grup an objective evidence that these
mengurangi nilai tercatat piutang sebesar receivables are impaired, the Group
yang dapat dipulihkan dan mengakui rugi reduces the carrying amounts of the
penurunan nilai dalam laba rugi. Grup receivables to their recoverable amounts
mengumpulkan bukti obyektif bahwa and recognizes that impairment loss in
terdapat penurunan nilai piutang dengan profit or loss. The Group gathers the
menggunakan proses yang diterapkan objective evidence that a receivable is
untuk aset keuangan atas biaya yang impaired using the same process adopted
diamortisasi. for financial assets held at amortized
cost.
Rugi penurunan nilai tersebut juga The impairment loss is also calculated
dihitung mengikuti metode yang sama following the same method used for
yang digunakan untuk aset keuangan financial assets described in Note 2g.
yang dijelaskan pada Catatan 2g.
m. Piutang Ijarah Multijasa m. Ijarah Multiservice Receivables
Ijarah multijasa adalah kegiatan Ijarah multiservice receivables is a
pembiayaan untuk Pembiayaan financing activity for receivable for Hajj
Perjalanan Biaya Haji (“PPIH”) dengan Pilgrimage Financing (“PPIH”) with
pembayaran secara angsuran. payment by installments.
Pada saat akad Ijarah, Piutang Ijarah During the Ijarah contract, the Ijarah
Multijasa diakui sebesar biaya perolehan Multiservice Receivables are recognized
aset ijarah. Piutang ijarah dinilai sebesar at the cost of the ijarah. Ijarah receivables
nilai bersih yang dapat direalisasi, yaitu are valued at the net realizable value,
saldo piutang dikurangi penyisihan namely the balance of receivables less
kerugian piutang. allowance for possible losses.
n. Biaya Dibayar Dimuka n. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi Prepaid expenses are amortized over
selama masa manfaat masing-masing their beneficial or contract periods using
biaya dengan menggunakan metode the straight-line method.
garis lurus.
o. Properti Investasi o. Investment Properties
Properti investasi, kecuali tanah, diukur Investment properties, except land, are
sebesar biaya perolehan, termasuk biaya measured at cost, including transaction
transaksi, setelah dikurangi dengan costs, less accumulated depreciation and
akumulasi penyusutan dan kerugian any impairment loss. The carrying
penurunan nilai, jika ada. Jumlah tercatat amount includes the cost of replacing part
termasuk biaya penggantian untuk bagian of an existing investment property at the
tertentu dari properti investasi yang telah time that cost is incurred if the recognition
ada pada saat beban terjadi, jika kriteria criteria are met; and excludes the costs of
pengakuan terpenuhi, dan tidak termasuk day-to-day servicing of an investment
biaya perawatan sehari-hari properti property. Investment properties land is
investasi. Properti investasi tanah tidak not depreciated and carried at cost.
disusutkan dan dinyatakan pada biaya
perolehan.
215
Page 236
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Properti investasi dihentikan Investment properties are derecognized
pengakuannya (dikeluarkan dari laporan when either they have been disposed of
posisi keuangan) pada saat pelepasan or when the investment property is
atau ketika properti investasi tersebut permanently withdrawn from use and no
tidak digunakan lagi secara permanen future economic benefit is expected from
dan tidak memiliki manfaat ekonomis di its disposal. Any gains or losses on the
masa depan yang dapat diharapkan pada retirement or disposal of an investment
saat pelepasannya. keuntungan atau property are recognized in profit or loss in
kerugian yang timbul dari penghentian the year of retirement or disposal.
atau pelepasan properti investasi diakui
dalam laba rugi dalam periode terjadinya
penghentian atau pelepasan tersebut.
Properti investasi berupa bangunan Investment properties are depreciated
disusutkan dengan menggunakan over its estimated useful life using the
metode garis lurus (straight line method) straight-line method at 5% per annum.
dengan persentase penyusutan sebesar
5% per tahun.
Transfer ke properti investasi dilakukan Transfers are made to investment
jika, dan hanya jika, terdapat perubahan properties when, and only when, there is
penggunaan, yang ditunjukkan dengan a change in use, evidenced by ending of
berakhirnya pemakaian oleh pemilik, atau owner-occupation, commencement of an
dimulainya sewa operasi ke pihak lain. operating lease to another party or ending
Transfer dari properti investasi dilakukan of construction or development. Transfers
jika, dan hanya jika, terdapat perubahan are made from investment properties
penggunaan, yang ditunjukkan dengan when, and only when, there is a change
dimulainya penggunaan oleh pemilik atau in use, evidenced by commencement of
dimulainya pengembangan untuk dijual. owner-occupation or commencement of
development with a view to sell.
p. Aset Tetap p. Property and Equipment
Grup menerapkan PSAK No. 16, “Aset The Group applies PSAK No. 16, “Fixed
Tetap”. Assets”.
Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan Property and equipment, except land, are
berdasarkan biaya perolehan, tetapi tidak carried at cost, excluding day to day
termasuk biaya perawatan sehari-hari, servicing, less accumulated depreciation
dikurangi akumulasi penyusutan dan and amortization and any impairment in
akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada. value. Land is not depreciated and is
Tanah tidak disusutkan dan dinyatakan stated at cost less any impairment in
berdasarkan biaya perolehan dikurangi value.
akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.
Biaya perolehan awal aset tetap meliputi The initial cost of property and equipment
harga perolehan, termasuk bea impor consists of its purchase price, including
dan pajak pembelian yang tidak boleh import duties and taxes and any directly
dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat attributable costs in bringing the property
diatribusikan secara langsung untuk and equipment to its working condition
membawa aset ke lokasi dan kondisi and location for its intended use.
yang diinginkan sesuai dengan tujuan
penggunaan yang ditetapkan.
Biaya pengurusan legal hak atas tanah Initial legal costs incurred to obtain legal
ketika tanah diperoleh pertama kali diakui rights are recognized as part of the
sebagai bagian dari biaya perolehan acquisition cost of the land, and these
tanah, dan biaya ini tidak disusutkan. costs are not depreciated.
216
Page 237
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Beban-beban yang timbul setelah aset Expenditures incurred after the property
tetap digunakan, seperti beban perbaikan and equipment have been put into
dan pemeliharaan, dibebankan ke laba operations, such as repairs and
rugi pada saat terjadinya. Apabila maintenance costs, are normally charged
beban-beban tersebut menimbulkan to operations in the year such costs are
peningkatan manfaat ekonomis di masa incurred. In situations where it can be
datang dari penggunaan aset tetap clearly demonstrated that the
tersebut yang dapat melebihi kinerja expenditures have resulted in an increase
normalnya, maka beban-beban tersebut in the future economic benefits expected
dikapitalisasi sebagai tambahan biaya to be obtained from the use of the
perolehan aset tetap. Penyusutan aset property and equipment beyond its
tetap kendaraan, peralatan kantor dan originally assessed standard of
perlengkapan kantor dihitung performance, the expenditures are
berdasarkan metode saldo menurun capitalized as additional costs of property
berganda, sedangkan penyusutan and equipment. Depreciation of vehicle,
bangunan dan kendaraan dan amortisasi office equipment and furnitures and
aset tetap prasarana dihitung fixtures are computed using the double-
berdasarkan garis lurus selama masa declining balance method. Depreciation
manfaat aset tetap sebagai berikut: of buildings and vehicles and amortization
of leasehold improvements are computed
using straight line method. The
depreciation rates are as follows:
Persentase Estimasi Umur
Penyusutan/ Manfaat/
Depreciation Rates Estimated
Useful Life
Bangunan 5% 20 tahun/years Buildings
Kendaraan 25% 8 tahun/years Vehicles
Peralatan kantor 50% 4 tahun/years Office equipment
Perlengkapan kantor 50% 4 tahun/years Furniture and fixtures
Prasarana 50% - 100% 1-2 tahun/years Leasehold improvements
Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali The carrying values of property and
dan dilakukan penurunan nilai apabila equipment are reviewed for impairment
terdapat peristiwa atau perubahan kondisi when events or changes in circumstances
tertentu yang mengindikasikan nilai indicate that the carrying values may not
tercatat tersebut tidak dapat dipulihkan be recoverable.
sepenuhnya.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan An item of property and equipment is
pengakuannya pada saat dilepaskan atau derecognized upon disposal or when no
tidak ada manfaat ekonomis masa depan future economic benefits are expected
yang diharapkan dari penggunaan atau from its use or disposal. Any gains or
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian loss arising from de-recognition of
yang timbul dari penghentian pengakuan property and equipment is included in
aset tetap diakui dalam laba rugi pada profit or loss in the year the item is
tahun terjadinya penghentian pengakuan. derecognized.
Nilai residu, umur manfaat, serta metode The asset’s residual values, if any,
penyusutan dan amortisasi ditelaah useful lives and depreciation and
setiap akhir tahun dan dilakukan amortization method are reviewed and
penyesuaian apabila hasil telaah berbeda adjusted if appropriate, at each
dengan estimasi sebelumnya. financial year end.
217
Page 238
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Aset tetap dalam Pembangunan Construction in Progress
Aset tetap dalam pembangunan Construction in progress represents
merupakan aset tetap dalam tahap property and equipment under
konstruksi, yang dinyatakan pada biaya construction which is stated at cost and
perolehan dan tidak disusutkan. is not depreciated. The accumulated
Akumulasi biaya akan direklasifikasi ke costs will be reclassified to the
akun aset tetap yang bersangkutan dan respective property and equipment
akan disusutkan pada saat konstruksi account and will be depreciated when
selesai secara substansial dan aset the construction is substantially
tersebut telah siap digunakan sesuai complete and the asset is ready for its
tujuannya. intended use.
q. Transaksi Sewa q. Lease Transactions
Penentuan apakah suatu kontrak The determination of whether an
merupakan atau mengandung unsur arrangement is or contains a lease is
sewa adalah berdasarkan substansi based on the substance of the
kontrak pada tanggal awal sewa, yakni arrangement at inception date of whether
apakah pemenuhan syarat kontrak the fulfillment of the arrangement is
tergantung pada penggunaan aset dependent on the use of a specific asset
tertentu dan kontrak tersebut berisi hak or assets and the arrangement conveys a
untuk menggunakan aset tersebut. right to use the asset.
Perlakuan Akuntansi sebagai Lessor Accounting Treatment as a Lessor
Sewa Operasi Operating Lease
Sewa dimana Grup tetap Leases where the Group retains
mempertahankan secara substansial substantially all the risks and benefits of
seluruh risiko dan manfaat yang terkait ownership of the asset are classified as
dengan kepemilikan suatu aset operating leases. Initial direct costs
diklasifikasikan sebagai sewa operasi. incurred in negotiating an operating lease
Biaya langsung awal yang dapat are added to the carrying amount of the
diatribusikan secara langsung dengan leased asset and recognized over the
negosiasi dan pengaturan sewa operasi lease term on the same basis as rental
ditambahkan ke nilai tercatat aset income.
sewaan dan diakui ke laba rugi tahun
berjalan selama masa sewa sesuai
dengan dasar pengakuan pendapatan
sewa.
Aset untuk Disewakan Assets for Lease
Aset untuk disewakan yang terdiri dari Assets for lease, consisting of vehicles,
kendaraan bermotor, dinyatakan is stated at cost, less accumulated
berdasarkan biaya perolehan setelah depreciation and impairment losses, if
dikurangi akumulasi penyusutan dan any. Accounting policy for assets for
akumulasi penurunan nilai, jika ada. lease is the same with directly acquired
Aset untuk disewakan disusutkan property and equipment (Note 2p).
dengan menggunakan metode dan
estimasi masa manfaat yang sama
dengan aset tetap (Catatan 2p).
Pendapatan sewa diakui dan disajikan Rental income is recognized and
dalam akun “Pendapatan sewa operasi” presented in “Operating lease income”
pada laba rugi berdasarkan berlalunya account in the profit or loss over the
waktu sesuai dengan periode sewa. lease period.
218
Page 239
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Apabila aset untuk disewakan dijual, If the assets for lease are sold, the
selisih antara nilai tercatat dan hasil difference between the book value and
penjualannya diakui sebagai the selling price is recognized as gain
keuntungan atau kerugian pada saat or loss at the time of sale.
penjualan aset untuk disewakan.
Jumlah tercatat aset untuk disewakan An item of assets for lease is
dihentikan pengakuannya pada saat derecognized upon disposal or when no
dilepaskan atau tidak ada manfaat future economic benefits are expected
ekonomis masa depan yang diharapkan from its use or disposal. When assets
dari penggunaan atau pelepasannya. for lease are sold or retired, the cost
Aset untuk disewakan yang dijual atau and related accumulated depreciation
dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok and any impairment loss are eliminated
aset untuk disewakan berikut akumulasi from the accounts. Any gains or losses
penyusutan serta akumulasi penurunan arising from derecognition of assets for
nilai yang terkait dengan asset untuk lease (calculated as the difference
disewakan tersebut. Keuntungan atau between the net disposal proceeds, if
kerugian yang timbul dari penghentian any, and the carrying amount of the
pengakuan aset untuk disewakan item) is included in the profit or loss in
ditentukan sebesar perbedaan antara the year the item is derecognized.
jumlah neto hasil pelepasan, jika ada,
dengan jumlah tercatat dari aset untuk
disewakan tersebut, dan diakui dalam
laba rugi pada tahun terjadinya
penghentian pengakuan.
r. Agunan yang Diambil Alih r. Foreclosed Assets
Agunan yang diambil alih diperoleh dalam Foreclosed assets in relation to the
kaitannya dengan penyelesaian piutang, settlement of financing facilities are
dicatat berdasarkan nilai bersih recorded at net realizable value. The
yang dapat direalisasi pada saat difference between the receivable amount
pengambilalihan. Selisih lebih saldo and the net realizable value is charged to
piutang diatas nilai bersih yang dapat provision for impairment losses.
direalisasi dari agunan yang diambil alih
akan dibebankan ke cadangan kerugian
penurunan nilai piutang.
Nilai realisasi bersih adalah nilai wajar Net realizable value is the fair value of
agunan yang diambil alih dikurangi biaya- foreclosed assets less the costs to
biaya untuk melikuidasi aset tersebut. liquidate the asset. In case that there is
Apabila terjadi selisih lebih nilai realisasi excess on net realizable value over the
bersih diatas saldo piutang, agunan yang balance of receivable, foreclosed assets
diambil alih diakui maksimum sebesar will be recognized up to the amount of
saldo piutang. receivable.
Selisih antara nilai agunan yang telah The difference between the carrying
diambil alih dan hasil penjualannya diakui value of the foreclosed assets and the
sebagai keuntungan atau kerugian pada proceeds from sale of such assets is
saat penjualan agunan. recorded as a gain or loss in the period
the assets are sold.
Beban-beban yang berkaitan dengan Expenses for maintaining foreclosed
pemeliharaan dan renovasi agunan yang assets are charged to operations as
diambil alih dibebankan ke laba rugi pada incurred.
saat terjadinya.
Bila terjadi penurunan nilai yang bersifat The carrying value of the asset is written-
permanen, maka nilai tercatat agunan down to recognize a permanent decline in
yang diambil alih dikurangi untuk value of the foreclosed assets. Any write-
mengakui penurunan tersebut dan down is charged to profit or loss.
kerugiannya dibebankan pada laba rugi.
219
Page 240
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Manajemen melakukan evaluasi secara Management evaluates the value of
berkala atas nilai agunan yang diambil foreclosed assets periodically. If there is a
alih. Bila terjadi penurunan nilai yang permanent impairment, the carrying
bersifat permanen, maka nilai tercatatnya amount is reduced to recognize the
dikurangi untuk mengakui penurunan decline and losses are charged in profit or
tersebut dan kerugiannya dibebankan loss.
pada laba rugi.
s. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan s. Impairment of Non-Financial Assets
Grup menerapkan PSAK No. 48, The Group applies PSAK No. 48,
“Penurunan Nilai Aset”. “Impairment of Assets”.
Pada setiap akhir periode pelaporan The Group assesses at each annual
tahunan, Grup menelaah apakah terdapat reporting period whether there is an
indikasi suatu aset mengalami penurunan indication that an asset may be impaired.
nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau If any such indication exists, or when
pada saat uji tahunan penurunan nilai annual impairment testing for an asset is
aset perlu dilakukan, maka Grup required, the Group makes an estimate of
membuat estimasi jumlah terpulihkan the asset’s recoverable amount.
aset tersebut.
Jika nilai tercatat aset lebih besar Where the carrying amount of an asset
daripada nilai terpulihkannya, maka exceeds its recoverable amount, the
aset tersebut dinyatakan mengalami asset is considered impaired and
penurunan nilai dan rugi penurunan impairment losses are recognized in profit
nilai diakui dalam laba rugi. Dalam or loss. In assessing the value in use, the
menghitung nilai pakai, estimasi arus kas estimated net future cash flows are
masa depan bersih didiskontokan ke discounted to their present value using a
nilai kini dengan menggunakan tingkat pre-tax discount rate that reflects current
diskonto sebelum pajak yang market assessments of the time value of
mencerminkan penilaian pasar kini dari money and the risks specific to the asset.
nilai waktu uang dan risiko spesifik atas
aset.
Penelaahan dilakukan pada akhir setiap An assessment is made at each annual
periode pelaporan tahunan untuk reporting period as to whether there is
mengetahui apakah terdapat indikasi any indication that previously recognized
bahwa rugi penurunan nilai aset yang impairment losses recognized for an
telah diakui dalam periode sebelumnya asset may no longer exist or may have
mungkin tidak ada lagi atau mungkin decreased. If such indication exists, the
telah menurun. Jika indikasi dimaksud recoverable amount is estimated. A
ditemukan, maka Grup mengestimasi previously recognized impairment loss for
jumlah terpulihkan aset tersebut. an asset is reversed in profit or loss to the
Kerugian penurunan nilai yang diakui extent that the carrying amount of the
dalam periode sebelumnya akan assets does not exceed its recoverable
dipulihkan apabila nilai tercatat aset tidak amount nor exceed the carrying amount
melebihi jumlah terpulihkannya maupun that would have been determined, net of
nilai tercatat, neto setelah penyusutan, depreciation, had no impairment loss
seandainya tidak ada rugi penurunan nilai been recognized for the asset in prior
yang telah diakui untuk aset tersebut years. After such a reversal, the
pada tahun-tahun sebelumnya. Setelah depreciation charge on the said asset is
pemulihan tersebut, penyusutan aset adjusted in future periods to allocate the
tersebut disesuaikan di periode asset’s revised carrying amount, less any
mendatang untuk mengalokasikan nilai residual value, on a systematic basis over
tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai its remaining useful life.
sisanya, dengan dasar yang sistematis
selama sisa umur manfaatnya.
220
Page 241
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
t. Kontrak Asuransi t. Insurance Contract
Grup menerapkan PSAK No. 28, The Group applies PSAK No. 28,
“Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian” “Accounting for Loss Insurance” and
dan PSAK No. 62, “Kontrak Asuransi”. PSAK No. 62, “Insurance Contracts”.
Kontrak asuransi adalah kontrak dimana Insurance contract is a contract under
penanggung menerima risiko asuransi which the insurer accepts significant risk
signifikan dari tertanggung. Risiko from the insured. Significant insurance
asuransi yang signifikan didefinisikan risk is defined as the possibility of paying
sebagai kemungkinan membayar significantly more benefit to the insured
manfaat signifikan kepada tertanggung upon the occurence of insured event
jika suatu kejadian yang diasuransikan compared to the minimum benefit if the
terjadi dibandingkan dengan manfaat event does not occur.
minimum yang akan dibayarkan apabila
risiko yang diasuransikan tidak terjadi.
Pengakuan Pendapatan Premi Premium Income Recognition
Premi dari kontrak asuransi dan Premiums on insurance and reinsurance
reasuransi jangka pendek diakui sebagai contracts with short-term period are
pendapatan sesuai periode polis recognized as revenue over the policy
(kontrak) berdasarkan proporsi jumlah contract period in proportion to the
proteksi yang diberikan. Premi dari polis insurance coverage provided. Premium
bersama diakui sebesar pangsa premi from coinsurance is recognized as
milik Grup. Premi hak reasuradur diakui income based on the Group’s
sebagai premi asuransi selama periode proportionate share in the premium.
kontrak reasuransi secara proporsional Premium due to reinsurance company is
dengan proteksi yang diperoleh. recognized as reinsurance premium
during the period of reinsurance contract
in proportion to the insurance coverage
received.
Premi belum merupakan pendapatan dari Unearned premiums on short-term
kontrak asuransi jangka pendek insurance contract determined for
ditentukan untuk masing-masing jenis each kind of business are calculated
pertanggungan dihitung berdasarkan based on net premium in proportion to
premi neto sesuai dengan proporsi the number of days until the policy
jumlah hari sampai dengan polis berakhir expires (proportional daily).
(proporsional harian).
Kenaikan atau penurunan premi yang The increase or decrease in unearned
belum merupakan pendapatan adalah premiums represents the difference of the
selisih antara saldo premi yang belum balances of unearned premiums between
merupakan pendapatan tahun berjalan the current and the prior year.
dan tahun lalu.
Premi kontrak asuransi jangka panjang Premiums on long-term insurance
diakui sebagai pendapatan pada saat contract are recognized as revenue on
jatuh tempo dari pemegang polis. due date of policy holders.
221
Page 242
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Grup melakukan reasuransi sebagian The Group reinsured part of its total
risiko atas akseptasi pertanggungan yang accepted risk to other insurance and
diperoleh kepada perusahaan asuransi reinsurance companies. The premium
lain dan perusahaan reasuransi. Jumlah paid to the reinsurer or the insurer’s share
premi dibayar atau bagian premi atas in the premium on prospective
transaksi reasuransi prospektif diakui reinsurance transaction is recognized as
sebagai premi reasuransi sesuai periode reinsurance premium (contra premium
kontrak reasuransi secara proporsional account) over the reinsurance contract
dengan proteksi yang diberikan. period in proportion to the insurance
Pembayaran atau kewajiban atas coverage provided. A payment or
transaksi reasuransi retrospektif diakui obligation for retrospective reinsurance
sebagai piutang reasuransi sebesar transaction is recognized as reinsurance
kewajiban yang dibukukan sehubungan receivable from the reinsurer in the
kontrak reasuransi tersebut. amount equivalent to the payment made
or recorded liability in relation to the
reinsurance contract.
Beban Klaim Claims Expense
Beban klaim meliputi klaim disetujui Claims consist of settled claims, claims in
(settled claims), klaim dalam proses process, including claims incurred but not
penyelesaian termasuk klaim yang terjadi yet reported and claim settlement
namun belum dilaporkan dan beban expenses. Claims are recognized as
penyelesaian klaim. Beban klaim tersebut expenses when the obligation to settle
diakui sebagai beban pada saat the claims is incurred. The portion of
timbulnya kewajiban untuk memenuhi claims recovered from reinsurers are
klaim. Bagian klaim reasuradur diakui dan recorded and recognized as a deduction
dicatat sebagai pengurang beban klaim from claims expense in the same period
pada periode yang sama dengan periode when the claims expense is recognized.
pengakuan beban klaim. Hak subrogasi Subrogation rights are recognized as
diakui sebagai pengurang beban klaim deduction from claims expense upon
pada saat realisasi. realization.
Jumlah klaim dalam proses penyelesaian Claims in process (estimated claims) are
(estimasi klaim) dihitung berdasarkan computed based on the Group’s share of
estimasi kerugian dari klaim yang pada the claims in process at the consolidated
tanggal laporan posisi keuangan statement of financial position date,
konsolidasian masih dalam proses including claims incurred but not yet
penyelesaian, termasuk klaim yang reported. The changes in estimate claims
sudah terjadi namun belum dilaporkan. are recognized in profit or loss at the time
Perubahan dalam estimasi klaim diakui of change. The increase or decrease in
dalam laba rugi pada tahun terjadinya estimated claims represents the
perubahan. Kenaikan (penurunan difference between the estimated claims
estimasi klaim adalah selisih antara klaim for the current year and the prior year.
tahun berjalan dengan tahun lalu.
Komisi Commissions
Komisi yang diberikan kepada pialang Commissions due to insurance brokers,
asuransi, dan perusahaan asuransi lain agents and other insurance companies in
sehubungan dengan penutupan connection with the insurance coverage
pertanggungan dicatat sebagai beban are recorded as commission expense
komisi, sedangkan komisi yang diperoleh when incurred, whereas commissions
dari transaksi reasuransi dicatat sebaga obtained from reinsurance transactions
pengurang beban komisi dan diakui are recorded as deduction from
dalam laba rugi pada saat terjadinya. commission expense and recognized
Dalam hal jumlah komisi yang diperoleh when earned. If commission income is
lebih besar dari jumlah beban komisi, greater than the commission expense,
maka selisih tersebut disajikan sebagai the difference is presented as income in
pendapatan komisi neto dalam laba rugi. the profit or loss.
222
Page 243
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Aset Reasuransi Reinsurance Assets
Aset reasuransi adalah hak kontraktual Reinsurance asset is the cedant's net
neto cedant dalam suatu kontrak contractual rights under a reinsurance
reasuransi. Nilai aset reasuransi atas contract. The amount of reinsurance
liabilitas manfaat polis masa depan, asset the liability for future policy benefits,
premi yang belum merupakan unearned premiums and estimated claims
pendapatan dan estimasi liabilitas klaim liability are estimated in a manner
diestimasi secara konsisten dengan consistent with the approach used in
pendekatan yang digunakan dalam determining their liability for future policy
menentukan masing-masing liabilitas benefits, unearned premiums and claims
manfaat polis masa depan, premi yang liability estimates, based on the terms
belu merupakan pendapatan dan and the terms of the insurance contract.
estimasi liabilitas klaim, berdasarkan
syarat dan ketentuan dari kontrak
reasuransi.
Pada setiap tanggal laporan posisi The Group’s management assesses at
keuangan, manajemen Grup menelaah each consolidated statement of financial
apakah aset reasuransi telah mengalami position date whether reinsurance assets
penurunan nilai. Penurunan nilai asset are impaired. Reinsurance asset
reasuransi terjadi jika, dan hanya jika impairment occurs if, and only if, there is
terdapat bukti obyektif yang an objective evidence that the cedant did
menyebabkan cedant tidak menerima not receive the entire amount in
seluruh jumlah yang sesuai dengan accordance with the contract
persyaratan kontrak dan dampaknya requirements and the impact can be
dapat diukur secara andal. Penurunan measured reliably. Impairment loss is
nilai diakui dalam laba rugi. recognized in profit or loss.
Keuntungan atau kerugian membeli Gains or losses on buying reinsurance
reasuransi diakui dalam laba rugi segera are recognized in the profit or loss
pada tanggal pembelian dan tidak immediately at the date of purchase and
diamortisasi. are not amortized.
Perjanjian reasuransi tidak Ceded reinsurance arrangements do not
membebaskan Grup dari kewajiban relieve the Group from its obligations to
kepada pemegang polis. policy holders.
Liabilitas Kontrak Asuransi Insurance Contract Liabilities
Liabilitas kontrak asuransi mencakup Insurance contract liabilities include the
klaim dalam proses, premi belum outstanding claims provision, the
merupakan pendapatan dan liabilitas provision for unearned premium and
manfaat polis masa depan. Pada tanggal liability for future benefits. At the
laporan posisi keuangan konsolidasian, consolidated statement of financial
Grup menilai apakah liabilitas asuransi position date, the Group assesses
yang diakui telah mencukupi, dengan whether recognized insurance liability is
menggunakan estimasi kini atas arus kas adequate, using current estimates of
masa depan berdasarkan kontrak future cash flows under the contract of
asuransi. Jika penilaian tersebut insurance. If the assessment shows that
menunjukkan bahwa nilai tercatat the carrying amount of insurance
liabilitas asuransi dikurangi dengan biaya liabilities net of related deferred
akuisisi tangguhan terkait tidak acquisition costs is insufficient compared
mencukupi dibandingkan dengan to the estimated future cash flows, the
estimasi arus kas masa depan, maka entire deficiency is recognized in profit or
seluruh kekurangan tersebut diakui dalam loss.
laba rugi.
223
Page 244
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
u. Pinjaman yang Diterima, Surat Utang u. Loans Received, Medium Term Notes
Jangka Menengah dan Utang Obligasi and Bonds Payable
Pinjaman yang diterima, surat utang Loans received, medium term notes and
jangka menengah dan utang obligasi bonds payable are classified as financial
diklasifikasikan sebagai liabilitas liabilities measured at amortized cost
keuangan yang diukur pada biaya using the effective interest method.
perolehan diamortisasi menggunakan Transaction costs that are directly
metode suku bunga efektif. Biaya attributable to the acquisition cost of
transaksi yang dapat diatribusikan secara loans received, medium term notes and
langsung dengan nilai perolehan bonds payable are deducted from the
pinjaman yang diterima, surat utang amount loans received, medium term
jangka menengah, dan utang obligasi notes and bonds payable.
dikurangkan dari jumlah pinjaman yang
diterima, surat utang jangka menengah,
dan utang obligasi.
v. Pengakuan Pendapatan dan Beban v. Recognition of Revenues and
Expenses
Pendapatan bunga dan beban bunga Interest income and interest expense are
diakui dalam laba rugi menggunakan recognized in profit or loss on an accrual
metode suku bunga efektif. basis using the effective interest rate
method.
Biaya transaksi yang terjadi dan dapat Transaction costs that are incurred and
diatribusikan secara langsung terhadap are directly attributable to the acquisition
perolehan atau penerbitan instrumen or issuance of financial instruments not
keuangan yang tidak diukur pada nilai measured at FVPL are amortized over
wajar melalui laba rugi diamortisasi the life of financial instruments using the
sepanjang umur instrumen keuangan effective interest rate method and
menggunakan metode suku bunga efektif recorded as part of interest income for
dan dicatat sebagai bagian dari transaction costs related to financial
pendapatan bunga untuk biaya transaksi assets, and as part of interest expense
terkait aset keuangan, dan sebagai for transaction costs related to financial
bagian dari beban bunga untuk biaya liabilities.
transaksi terkait liabilitas keuangan.
Pendapatan pembiayaan multiguna yang Unearned multipurpose financing income
belum diakui merupakan perbedaan is the difference between the number of
antara jumlah angsuran yang akan installments to be received and the
diterima dan jumlah pokok dari principal amount of the financing.
pembiayaan. Pendapatan pembiayaan Unearned multipurpose financing income
multiguna yang belum diakui diamortisasi are amortized and recognized as income
dan diakui sebagai pendapatan sesuai over the term of the agreement using the
dengan jangka waktu perjanjian dengan effective periodic rate of multipurpose
menggunakan tingkat pengembalian financing receivables. Settlement before
berkala yang efektif dari piutang the end of multipurpose financing is
pembiayaan multiguna. Pelunasan considered as a cancellation of
sebelum masa pembiayaan multiguna multipurpose financing and gains or
berakhir dianggap sebagai pembatalan losses are recognized in profit or loss for
perjanjian pembiayaan multiguna dan the year. The Group does not recognize
keuntungan atau kerugian yang timbul interest income from multipurpose
diakui dalam laba rugi tahun berjalan. financing receivables which are overdue
Grup tidak mengakui pendapatan bunga for more than 90 days. Interest income is
dari piutang pembiayaan multiguna yang recognized when it received.
telah menunggak pembayaran lebih dari
90 hari. Pendapatan bunga tersebut
diakui pada saat pendapatan tersebut
telah diterima.
224
Page 245
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pendapatan administrasi yang pertama Administration income and expenses in
kali terjadi sehubungan dengan transaksi relation with multipurpose financing and
pembiayaan multiguna dan pembiayaan working capital financing with factoring
modal kerja skema anjak piutang diakui scheme are recognized when earned and
pada saat terjadinya. incurred.
Pendapatan dan beban lainnya diakui Other income (expenses) are recognized
pada saat terjadinya atau sesuai dengan when earned (incurred) in accordance
masa manfaatnya (accrual basis). with their beneficial periods (accrual
basis).
w. Imbalan Kerja w. Employee Benefits
Grup menerapkan PSAK No. 24, the Groups applies PSAK No. 24,
“Imbalan Kerja”. “Employee Benefits”.
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Short-term Employee Benefits Liability
Pendek
Imbalan kerja jangka pendek diakui Short-term employee benefits are
sebesar jumlah yang tak-terdiskonto recognized at its undiscounted amount as
sebagai liabilitas pada laporan posisi a liability after deducting any amount
keuangan konsolidasian setelah dikurangi already paid in the consolidated
dengan jumlah yang telah dibayar dan statement of financial position and as an
sebagai beban dalam laba rugi. expense in profit or loss.
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Long-term Employee Benefits Liability
Panjang
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits liability
merupakan imbalan pasca-kerja manfaat represents post-employment benefits,
pasti yang dibentuk tanpa pendanaan unfunded defined-benefit plans which
khusus dan didasarkan pada masa kerja amounts are determined based on years
dan jumlah penghasilan karyawan pada of service and salaries of the employees
saat pensiun yang dihitung menggunakan at the time of pension and calculated
metode Projected Unit Credit. using the Projected Unit Credit.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement is reflected immediately
pasti langsung diakui dalam laporan in the consolidated statement of financial
posisi keuangan konsolidasian dan position with a charge or credit
penghasilan komprehensif lain pada recognized in other comprehensive
periode terjadinya dan tidak akan income in the period in which they occur
direklasifikasi ke laba rugi, namun and not to be reclassified to profit or loss
menjadi bagian dari saldo laba. Biaya but reflected immediately in retained
liabilitas imbalan pasti lainnya terkait earnings. All other costs related to the
dengan program imbalan pasti diakui defined-benefit plan are recognized in
dalam laba rugi. profit or loss.
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefit liabilities
yang diakui dalam laporan posisi recognized in the statement of financial
keuangan mencerminkan nilai kini position reflect the present value of the
kewajiban imbalan pasti setelah dikurangi defined benefit obligation after being
dengan nilai wajar aset program. Aset reduced by the fair value of plan assets.
(surplus) imbalan kerja jangka panjang Assets (surpluses) of long-term employee
yang timbul dari perhitungan tersebut benefits arising from these calculations
diakui sebesar nilai kini pengembalian are recognized at the present value of the
kas serta pengurangan iuran masa depan cash return and reduction of future
dari program tersebut. contributions from the program.
225
Page 246
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
x. Pajak Penghasilan x. Income Tax
Grup menerapkan PSAK No. 46, “Pajak The Groups applies PSAK No. 46,
Penghasilan”. “Income Taxes”.
Pajak Kini Current Tax
Pajak kini ditentukan berdasarkan laba Current tax expense is determined based
kena pajak dalam tahun yang on the taxable income for the year
bersangkutan yang dihitung berdasarkan computed using prevailing tax rates.
tarif pajak yang berlaku.
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Pajak tangguhan diakui sebagai liabilitas Deferred tax is provided using the liability
jika terdapat perbedaan temporer kena method on temporary differences
pajak yang timbul dari perbedaan antara between the tax bases of assets and
dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas liabilities and their carrying amounts for
dengan jumlah tercatatnya pada tanggal financial reporting purposes at the
pelaporan. reporting date.
Aset pajak tangguhan diakui untuk Deferred tax assets are recognized for
seluruh perbedaan temporer yang dapat all deductible temporary differences and
dikurangkan dan rugi fiskal yang dapat the carry forward benefit of any unused
dikompensasikan. Aset pajak tangguhan tax losses. Deferred tax assets are
diakui dan direviu pada setiap tanggal recognized and reviewed at each
pelaporan atau diturunkan jumlah reporting date and reduced to the extent
tercatatnya, sepanjang kemungkinan that it is probable that taxable profit will
besar laba kena pajak tersedia untuk be available against which the deductible
pemanfaatan perbedaan temporer yang temporary differences and the carry
dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang forward benefit of unused tax losses
dapat dikompensasikan. can be utilized.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are
dengan menggunakan tarif pajak yang measured at the tax rates that are
diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan expected to apply in the year when the
atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan asset is realized or the liability is settled,
tarif pajak (atau peraturan pajak) yang based on tax rates (or tax laws) that have
telah berlaku atau secara substantif telah been enacted or substantively enacted at
berlaku pada tanggal pelaporan. the reporting date.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak Deferred tax assets and deferred tax
tangguhan saling hapus jika dan hanya liabilities are offset if and only if, a legally
jika, terdapat hak yang dipaksakan enforceable right exists to set off current
secara hukum untuk melakukan saling tax assets against current tax liabilities.
hapus aset pajak kini terhadap liabilitas
pajak kini.
y. Laba Per Saham Dasar y. Earnings Per Share
Grup menerapkan PSAK No. 56, “Laba The Group applies PSAK No. “56,
Per Saham”. Earnings Per Share”.
Laba per saham dasar dihitung dengan Earnings per share are computed by
membagi laba yang dapat diatribusikan dividing profit attributable to Owners of
kepada Pemilik Entitas Induk dengan the Parent Company by the weighted
jumlah rata-rata tertimbang dari saham average number of shares outstanding
yang beredar selama tahun during the year.
bersangkutan.
226
Page 247
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
z. Segmen Operasi z. Operating Segments
Grup menerapkan PSAK No. 5, Segmen The Group applies PSAK No. 5,
Operasi. Operating Segments.
Segmen operasi disusun sesuai dengan Operating segments are prepared using
kebijakan akuntansi yang dianut dalam the accounting policies adopted for
penyusunan dan penyajian laporan preparing and presenting the
keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
Segmen operasi diidentifikasi Operating segments are identified on
berdasarkan laporan internal komponen- the basis of internal reports about
komponen Grup yang secara berkala components of the Group that are
dilaporkan kepada pengambil keputusan regularly reviewed by the chief operating
operasional dalam rangka alokasi sumber decision maker in order to allocate
daya ke dalam segmen dan penilaian resources to the segments and to assess
kinerja Grup. their performances.
aa. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan aa. Events after the Reporting Period
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah Post year-end events that provide
periode pelaporan yang menyediakan additional information about the
tambahan informasi mengenai posisi consolidated statement of financial
keuangan konsolidasian Grup pada position at the reporting date (adjusting
tanggal laporan posisi keuangan events), if any, are reflected in the
konsolidasian (peristiwa penyesuai), jika consolidated financial statements. Post
ada, telah tercermin dalam laporan year-end events that are not adjusting
keuangan konsolidasian. Peristiwa- events are disclosed in the notes to
peristiwa yang terjadi setelah periode consolidated financial statements when
pelaporan yang tidak memerlukan material.
penyesuaian (peristiwa non-penyesuai),
apabila jumlahnya material, telah
diungkapkan dalam laporan keuangan
konsolidasian.
3. Penggunaan Estimasi, Pertimbangan dan 3. Management Use of Estimates, Judgments
Asumsi Manajemen and Assumptions
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, In the application of the Group’s accounting
seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 policies, which are described in Note 2 to
pada laporan keuangan konsolidasian, the consolidated financial statements,
manajemen harus membuat estimasi, management is required to make estimates,
pertimbangan, dan asumsi atas nilai tercatat judgments, and assumptions about the carrying
aset dan liabilitas yang tidak tersedia oleh amounts of assets and liabilities that are not
sumber-sumber lain. Estimasi dan asumsi readily apparent from other sources. The
tersebut, berdasarkan pengalaman historis dan estimates and assumptions are based on
faktor lain yang dipertimbangkan relevan. historical experience and other factors that are
considered to be relevant.
Manajemen berkeyakinan bahwa Management believes that the following
pengungkapan berikut telah mencakup ikhtisar represent a summary of the significant
estimasi, pertimbangan dan asumsi signifikan estimates, judgments, and assumptions made
yang dibuat oleh manajemen, yang that affected certain reported amounts and
berpengaruh terhadap jumlah-jumlah yang disclosures in the consolidated financial
dilaporkan serta pengungkapan dalam laporan statements.
keuangan konsolidasian.
227
Page 248
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pertimbangan Judgments
Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat The following judgments are made by
oleh manajemen dalam proses penerapan management in the process of applying the
kebijakan akuntansi Grup yang memiliki Group’s accounting policies that have the most
dampak yang paling signifikan terhadap significant effects on the amounts recognized
jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan in the consolidated financial statements:
keuangan konsolidasian:
a. Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas a. Classification of Financial Assets and
Keuangan Liabilities
Grup menentukan klasifikasi aset dan The Group determines the classifications
liabilitas tertentu sebagai aset keuangan of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan menilai assets and liabilities by judging if they
apakah aset dan liabilitas tersebut meet the definition set forth in PSAK
memenuhi definisi yang ditetapkan No. 55. Accordingly, the financial assets
dalam PSAK No. 55. Aset keuangan dan and liabilities are accounted for in
liabilitas keuangan dicatat sesuai dengan accordance with the Group’s accounting
kebijakan akuntansi Grup sebagaimana policies disclosed in Note 2.
diungkapkan dalam Catatan 2.
b. Aset Keuangan yang Tidak Memiliki b. Financial Assets Not Quoted in Active
Kuotasi Harga di Pasar yang Aktif Market
Grup mengklasifikasikan aset keuangan The Group classifies financial assets by
dengan mengevaluasi, antara lain, apakah evaluating, among others, whether the
aset tersebut memiliki atau tidak memiliki asset is quoted or not in an active market.
kuotasi harga di pasar yang aktif. Evaluasi Included in the evaluation on whether a
tersebut juga mencakup apakah kuotasi financial asset is quoted in an active
harga suatu aset keuangan di pasar yang market is the determination on whether
aktif, merupakan kuotasi harga yang quoted prices are readily and regularly
tersedia secara reguler, dan kuotasi harga available, and whether those prices
tersebut mencerminkan transaksi di pasar represent actual and regularly occurring
yang aktual dan terjadi secara reguler market transactions on an arm’s length
dalam suatu transaksi wajar. basis.
c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset c. Allowance for Impairment Losses of
Keuangan Financial Assets
Pada setiap tanggal laporan posisi The Group assesses specifically at each
keuangan konsolidasian, Grup secara consolidated statement of financial
spesifik menelaah apakah telah terdapat position date whether there is an
bukti obyektif bahwa suatu aset keuangan objective evidence that a financial asset
telah mengalami penurunan nilai (tidak is impaired (uncollectible).
tertagih).
Jika terdapat bukti obyektif penurunan If there is an objective evidence of
nilai, maka saat dan besaran jumlah yang impairment, timing and collectible
dapat ditagih diestimasi berdasarkan amounts are estimated based on
pengalaman kerugian masa lalu. historical loss data. Allowance for
Cadangan kerugian penurunan nilai impairment is provided on accounts
dibentuk atas akun-akun yang specifically identified as impaired.
diidentifikasi secara spesifik telah Evaluation of receivables to determine
mengalami penurunan nilai. Suatu the total allowance to be provided is
evaluasi atas piutang, yang bertujuan performed periodically during the year.
untuk mengidentifikasi jumlah cadangan Therefore, the timing and amount of
yang harus dibentuk, dilakukan secara allowance for impairment recorded at
berkala sepanjang tahun. Oleh karena itu, each period might differ based on the
saat dan besaran jumlah cadangan judgments and estimates that have been
kerugian penurunan nilai yang tercatat used.
pada setiap periode dapat berbeda
tergantung pada pertimbangan dan
estimasi yang digunakan.
228
Page 249
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Nilai tercatat aset keuangan Grup dalam The carrying value of the Group’s
kategori pinjaman diberikan dan piutang financial instruments categorized as loans
pada tanggal 31 Desember 2019 dan and receivables as of December 31, 2019
2018 sebagai berikut: dan 2018 follows:
2019 2018
Kas dan setara kas 575.650 255.658 Cash and cash equivalents
Investasi - bersih 330.028 50.000 Investments - net
Piutang pembiayaan multiguna - bersih 2.751.748 1.732.496 Multipurpose financing receivables - net
Piutang pembiayaan modal kerja Working capital financing
skema anjak piutang - bersih 3.427.869 3.700.230 with factoring scheme receivables - net
Piutang lain-lain 49.962 69.643 Other accounts receivable
Aset lain-lain - simpanan jaminan 283 286 Other asset - guarantee deposits
Jumlah 7.135.540 5.808.313 Total
d. Pajak Penghasilan d. Income Taxes
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan Significant judgment is required in
untuk menentukan jumlah pajak determining the provision for income
penghasilan. Terdapat sejumlah transaksi taxes. There are many transactions and
dan perhitungan yang menimbulkan calculations for which the ultimate tax
ketidakpastian penentuan jumlah pajak determination is uncertain due to different
penghasilan karena interpretasi atas interpretation of tax regulations. Where
peraturan pajak yang berbeda. Jika hasil the final tax outcome of these matters is
pemeriksaan pajak berbeda dengan different from the amounts that were
jumlah yang sebelumnya telah dibukukan, initially recorded, such differences will
maka selisih tersebut akan berdampak have an impact on the current and
terhadap aset dan liabilitas pajak kini dan deferred income tax assets and liabilities
tangguhan dalam periode dimana hasil in the period in which such determination
pemeriksaan tersebut terjadi. is made.
Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions
Asumsi utama mengenai masa depan dan The key assumptions concerning the future
sumber utama lain dalam mengestimasi and other key sources of estimation uncertainty
ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang at the reporting date that have a significant risk
mempunyai risiko signifikan yang dapat of causing a material adjustment to the
menyebabkan penyesuaian material terhadap carrying amounts of assets and liabilities within
nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode the next financial period are disclosed below.
berikutnya diungkapkan di bawah ini. Grup The Group based its assumptions and
mendasarkan asumsi dan estimasi pada estimates on parameters available when the
parameter yang tersedia saat laporan financial statements were prepared. Existing
keuangan disusun. Kondisi yang ada dan circumstances and assumptions about future
asumsi mengenai perkembangan masa depan developments may change due to market
dapat berubah karena perubahan situasi pasar changes on circumstances arising beyond the
yang berada di luar kendali Grup. Perubahan control of the Group. Such changes are
tersebut tercermin dalam asumsi ketika reflected in the assumptions when they occur:
keadaan tersebut terjadi:
229
Page 250
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
a. Nilai Wajar Aset Keuangan dan Liabilitas a. Fair Value of Financial Assets and
Keuangan Liabilities
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Indonesian Financial Accounting
mensyaratkan pengukuran aset keuangan Standards require measurement of
dan liabilitas keuangan tertentu pada certain financial assets and liabilities at
nilai wajarnya, dan penyajian ini fair values, and the disclosure requires
mengharuskan penggunaan estimasi. the use of estimates. Significant
Komponen pengukuran nilai wajar yang component of fair value measurement is
signifikan ditentukan berdasarkan bukti- determined based on objective evidence
bukti obyektif yang dapat diverifikasi derived from diversification (i.e. foreign
(seperti nilai tukar, suku bunga), exchange rate, interest rate), while timing
sedangkan saat dan besaran perubahan and amount of changes in fair value might
nilai wajar dapat menjadi berbeda karena differ due to different valuation method
penggunaan metode penilaian yang used.
berbeda.
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas The fair value of financial assets and
keuangan diungkapkan pada Catatan 25. liabilities are set out in Note 25.
b. Estimasi Masa Manfaat Properti Investasi b. Estimated Useful Lives of Investment
dan Aset Tetap Properties and Property and Equipment
Masa manfaat dari properti investasi dan The useful life of each item of the Group’s
aset tetap Grup diestimasi berdasarkan investment properties and property and
jangka waktu aset tersebut diharapkan equipment is estimated based on the
tersedia untuk digunakan. Estimasi period over which the asset is expected
tersebut didasarkan pada penilaian kolektif to be available for use. Such estimation is
berdasarkan bidang usaha yang sama, based on a collective assessment of
evaluasi teknis internal dan pengalaman similar business, internal technical
dengan aset sejenis. Estimasi masa evaluation and experience with similar
manfaat aset ditelaah secara berkala dan assets. The estimated useful life of asset
diperbarui jika estimasi berbeda dari is reviewed periodically and updated if
perkiraan sebelumnya yang disebabkan expectations differ from previous
karena pemakaian, usang secara teknis estimates due to physical wear and tear,
atau komersial serta keterbatasan hak technical or commercial obsolescence,
atau pembatasan lainnya terhadap and legal or other limits on the use of the
penggunaan aset. Dengan demikian, hasil asset. It is possible, however, that future
operasi di masa mendatang mungkin results of operations could be materially
dapat terpengaruh secara signifikan oleh affected by changes in the amounts and
perubahan dalam jumlah dan waktu timing of recorded expenses brought
terjadinya biaya karena perubahan yang about by changes in the factors
disebabkan oleh faktor-faktor yang mentioned above. A reduction in the
disebutkan di atas. Penurunan estimasi estimated useful life of any item of
masa manfaat ekonomis aset tetap akan investment properties and property and
menyebabkan kenaikan beban equipment would increase the recorded
penyusutan dan penurunan nilai tercatat depreciation and decrease the carrying
properti investasi dan aset tetap. values of these assets.
Nilai tercatat properti investasi dan aset The carrying values of investment
tetap diungkapkan pada Catatan 12. properties and property and equipment
are set out in Note 12.
c. Estimasi Liabilitas Klaim c. Estimated Claims Liability
Estimasi liabilitas klaim merupakan Estimated claims liability represents
liabilitas yang disisihkan untuk amounts set aside to provide for the
menyediakan klaim yang terjadi yang outstanding and incurred claims arising
timbul dari polis asuransi yang berlaku from insurance policies in force during the
selama periode akuntansi. Pertimbangan accounting period. Management’s
manajemen diperlukan untuk menentukan judgement is required to determine the
jumlah estimasi kewajiban klaim sesuai amount of estimated claims liability based
dengan pedoman yang ditetapkan oleh on guidelines from Minister of Finance of
Menteri Keuangan Republik Indonesia. Republic Indonesia.
230
Page 251
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
d. Aset Reasuransi d. Reinsurance Assets
Aset yang timbul dari kontrak reasuransi Assets arising from reinsurance contracts
juga dihitung dengan menggunakan are also computed using the same
metode yang sama dengan liabilitas methods as insurance contract liabilities.
kontrak asuransi. Selain itu, pemulihan In addition, the recoverability of these
aset ini dinilai secara periodik untuk assets is assessed on a periodic basis to
memastikan bahwa jumlahnya ensure that the balance is reflecting the
mencerminkan jumlah yang pada akhirnya amounts that will ultimately be received,
akan diterima, mempertimbangkan faktor- taking into consideration factors such as
faktor seperti counterparty dan risiko counterparty and credit risk. Impairment
kredit. Penurunan nilai diakui di mana is recognized where there is objective
terdapat bukti objektif bahwa Grup tidak evidence that the Group may not received
dapat menerima jumlah yang terutang amounts due to it and these amounts can
untuk itu dan jumlah ini dapat diukur be reliably measured.
secara andal.
e. Pengujian Kecukupan Liabilitas e. Liability Adequacy Test
Pada tanggal laporan posisi keuangan As of the consolidated statement of
konsolidasian, keseluruhan jumlah financial position date, all recorded
liabilitas asuransi yang dicatat meliputi insurance liabilities, which consists of
cadangan premi dan cadangan klaim, premium reserve and claim reserve, had
telah dilakukan pengujian kecukupan been tested for adequacy of the liabilities
liabilitas dengan menggunakan by using actuary technical method which
perhitungan teknik aktuaria yang is based on the future actuarial
menggunakan asumsi dan estimasi assumption and estimation. The
aktuaria masa depan. Manajemen management believes that the liability
meyakini bahwa hasil tes kecukupan adequacy test is adequate.
liabilitas pada tanggal pelaporan telah
memadai.
f. Imbalan Kerja Jangka Panjang f. Long-term Employee Benefits
Penentuan liabilitas imbalan kerja jangka The determination of the long-term
panjang dipengaruhi oleh asumsi tertentu employee benefits is dependent on the
yang digunakan oleh aktuaris dalam selection of certain assumptions used by
menghitung jumlah tersebut. Asumsi- actuary in calculating such amounts.
asumsi tersebut dijelaskan dalam Those assumptions are described in
Catatan 35 dan mencakup, antara lain, Note 35 and include, among others, rate
tingkat kenaikan gaji, dan tingkat diskonto of salary increase, and discount rate
yang ditentukan dengan mengacu pada which is determined after giving
imbal hasil pasar atas bunga obligasi consideration to interest rates of
Pemerintah dalam mata uang yang sama Government bonds that are denominated
dengan mata uang pembayaran imbalan in the currency in which the benefits are
dan memiliki jangka waktu yang mendekati to be paid and have terms of maturity
estimasi jangka waktu liabilitas imbalan approximating the terms of the related
kerja jangka panjang tersebut. Hasil aktual employee benefits liability. Actual results
yang berbeda dengan asumsi Grup that differ from the Group’s assumptions
dibukukan pada penghasilan komprehensif are charged to comprehensive income
lain dan dengan demikian, berdampak and therefore, generally affect the
pada jumlah penghasilan komprehensif recognized comprehensive income and
lain yang diakui dan liabilitas yang tercatat recorded obligation in such future
pada periode-periode mendatang. Grup periods. While it is believed that the
berkeyakinan bahwa asumsi-asumsi yang Group’s assumptions are reasonable and
digunakan adalah tepat dan wajar, namun appropriate, significant differences in
demikian, perbedaan signifikan pada hasil actual experience or significant changes
aktual, atau perubahan signifikan dalam in assumptions may materially affect the
asumsi-asumsi tersebut dapat berdampak amount of long-term employee benefits
signifikan pada jumlah liabilitas imbalan liability.
kerja jangka panjang.
231
Page 252
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Nilai tercatat liabilitas imbalan kerja The carrying value of long-term employee
diungkapkan pada Catatan 35. benefit liability is disclosed in Note 35.
g. Aset Pajak Tangguhan g. Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan diakui untuk semua Deferred tax assets are recognized for all
perbedaan temporer antara nilai tercatat temporary differences between the
aset dan liabilitas pada laporan keuangan financial statements’ carrying amounts of
dengan dasar pengenaan pajak jika besar existing assets and liabilities and their
kemungkinan bahwa jumlah laba kena respective tax bases to the extent that it
pajak akan memadai untuk pemanfaatan is probable that taxable profit will be
perbedaan temporer yang diakui. Estimasi available against which the temporary
manajemen yang siginifikan diperlukan differences can be utilized. Significant
untuk menentukan jumlah aset pajak management estimates are required to
tangguhan yang diakui berdasarkan determine the amount of deferred tax
kemungkinan waktu realisasinya dan assets that can be recognized, based
jumlah laba kena pajak pada masa upon the likely timing and the level of
mendatang serta strategi perencanaan future taxable profits together with
pajak masa depan. Aset pajak tangguhan future tax planning strategies. The
diungkapkan pada Catatan 36. deferred tax assets are set out in
Note 36.
h. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan h. Impairment of Non-Financial Assets
Penelaahan atas penurunan nilai Impairment review is performed when
dilakukan apabila terdapat indikasi certain impairment indicators are present.
penurunan nilai aset tertentu. Penentuan Determining the fair value of assets
nilai wajar aset membutuhkan estimasi requires the estimation of cash flows
arus kas yang diharapkan akan dihasilkan expected to be generated from the
dari pemakaian berkelanjutan dan continued use and ultimate disposition of
pelepasan akhir atas aset tersebut. such assets. Any significant changes in
Perubahan signifikan dalam asumsi- the assumptions used in determining the
asumsi yang digunakan untuk menentukan fair value may materially affect the
nilai wajar dapat berdampak signifikan assessment of recoverable values and
pada nilai terpulihkan dan jumlah kerugian any resulting impairment loss could have
penurunan nilai yang terjadi mungkin a material impact on results of operations.
berdampak material pada hasil operasi
Grup.
Nilai tercatat aset-aset non keuangan The carrying value of non-financial assets
tersebut diungkapkan pada Catatan 12, 13 is set out in Notes 12, 13 and 15.
dan 15.
4. Kas dan Setara Kas 4. Cash and Cash Equivalents
2019 2018
Kas 778 829 Cash on hand
Bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 39) Related party (Note 39)
PT Bank Sinarmas Tbk 17.394 17.940 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk - PT Bank Sinarmas Tbk -
Unit Usaha Syariah 5.230 38.509 Unit Usaha Syariah
Jumlah 22.624 56.449 Subtotal
232
Page 253
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2019 2018
Bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 160.047 - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 31.398 548 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 2.223 711 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 1.029 744 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk -
Unit Usaha Syariah 884 361 Unit Usaha Syariah
PT Bank CIMB Niaga Tbk 827 - PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah 503 - PT Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah
PT Bank MNC Internasional Tbk 293 - PT Bank MNC Internasional Tbk
PT Banl Panin Dubai Syariah 277 273 PT Banl Panin Dubai Syariah
PT Bank Mega Tbk 160 193 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3 48 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Lainnya 144 80 Others
Jumlah 197.788 2.958 Subtotal
Jumlah 220.412 59.407 Subtotal
Dolar Amerika Serikat (Catatan 38) U.S. Dollar (Note 38)
Pihak berelasi (Catatan 39) Related party (Note 39)
PT Bank Sinarmas Tbk 411 260 PT Bank Sinarmas Tbk
Pihak ketiga Third Party
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 49 52 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Jumlah 460 312 Subtotal
Jumlah - Bank 220.872 59.719 Total cash in banks
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 39) Related party (Note 39)
PT Bank Sinarmas Tbk - 3.800 PT Bank Sinarmas Tbk
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 150.000 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 80.000 42.500 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 70.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Maybank Tbk 54.000 4.000 PT Bank Maybank Tbk
354.000 46.500
Jumlah 354.000 50.300 Total
Dolar Amerika Serikat (Catatan 38) U.S. Dollar (Note 38)
Pihak berelasi (Catatan 39) Related party (Note 39)
PT Bank Sinarmas Tbk - 144.810 PT Bank Sinarmas Tbk
Jumlah deposito berjangka 354.000 195.110 Total time deposits
Jumlah kas dan setara kas 575.650 255.658 Total cash and cash equivalents
Suku bunga per tahun Interest rates per annum
Rupiah 0,00%-7,00% 0,20%-7,65% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0,00%-0,03% 0,00%-0,03% U.S. Dollar
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, there
tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang were no cash and cash equivalents that could
tidak dapat digunakan oleh Grup. not be used by the Group.
233
Page 254
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
5. Investasi 5. Investments
2019 2018
Pinjaman diberikan dan piutang Loan and receivable
Deposito berjangka Time deposits
Pihak Ketiga Third Parties
PT Bank Bank Rakyat Indonesia PT Bank Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 24.500 4.500 (Persero) Tbk
PT Maybank Indonesia Tbk 6.500 26.500 PT Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk 19.000 19.000 PT Bank Mega Tbk
Jumlah 50.000 50.000 Total
Obligasi Bonds
Pihak Ketiga Third Parties
Obligasi TPS Food I Tahun 2013 200.000 - Bonds TPS Food I Year 2013
Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 100.000 - Sukuk Ijarah TPS Food I Year 2013
Jumlah 300.000 - Total
Jumlah - pinjaman diberikan dan piutang 350.000 50.000 Total - loan and receivable
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi At fair value through profit and loss
Unit Reksada Unit of mutual fund
Pihak berelasi (Catatan 39) Related parties (Note 39)
Simas Danamas Instrumen Negara 47.136 - Simas Danamas Instrumen Negara
ETF XSBC IDX 30 12.317 - ETF XSBC IDX 30
Indeks Simas ETF - IDX30 - 11.000 Indeks Simas ETF - IDX30
Jumlah pihak berelasi 59.453 11.000 Total related parties
Pihak ketiga Third parties
HPAM Smart Protected XI 59.095 57.511 HPAM Smart Protected XI
Nusadana Pendapatan Tetap 1 49.479 - Nusadana Pendapatan Tetap 1
HPAM Strategic Protected II 22.182 - HPAM Strategic Protected II
Sucorinvest Proteksi 25 20.391 20.302 Sucorinvest Proteksi 25
MNC Dana Terproteksi 27 19.727 19.356 MNC Dana Terproteksi 27
Syailendra Capital Protected Syailendra Capital Protected
Fund 10 5.168 10.493 Fund 10
MNC Dana Terproteksi 32 4.321 - MNC Dana Terproteksi 32
Ascend Pendapatan Tetap - 43.315 Ascend Pendapatan Tetap
Jumlah pihak ketiga 180.363 150.977 Total third parties
Jumlah - diukur pada nilai wajar Total - At fair value through profit
melalui laba rugi 239.816 161.977 and loss
Tersedia untuk dijual Available for Sale
Saham Shares
Pihak berelasi (Catatan 39) Related parties (Note 39)
PT Asuransi Jiwa Sinarmas PT Asuransi Jiwa Sinarmas
MSIG Tbk (LIFE) 255.543 - MSIG Tbk (LIFE)
Jumlah - Tersedia untuk dijual 255.543 - Total - Available for sale
Jumlah 845.359 211.977 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (19.972) - Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 825.387 211.977 Total - net
234
Page 255
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, time
deposito berjangka masing-masing sebesar deposits amounted to Rp 50,000 that are part
Rp 50.000 menjadi dana jaminan sebagai of the required guarantee fund for mandatory
simpanan wajib ASI, entitas anak, dalam savings of ASI, a subsidiary, in relation to
hubungan dengan bisnis asuransi. Sebagai insurance business. As an insurance company,
perusahaan asuransi, ASI diwajibkan untuk ASI is required to provide a guarantee fund in
membentuk dana jaminan dalam jumlah yang an amount greater than 20% of the minimum
lebih besar antara 20% dari modal sendiri equity and 1% of gross premium to 0.25% of
minimum dan hasil penjumlahan 1% dari premi reinsurance premium as stipulated in POJK
bruto dengan 0,25% dari premi reasuransi No. 71/POJK.05/2016 concerning Financial
sebagaimana diatur dalam POJK Health of Insurance Companies and
No. 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Reinsurance Companies. ASI has fulfilled the
Keuangan Perusahaan Asuransi dan provisions regarding the amount of the
Perusahaan Reasuransi. ASI telah memenuhi guarantee fund mentioned above in 2019 and
ketentuan mengenai besarnya dana jaminan 2018.
tersebut diatas pada tahun 2019 dan 2018.
Deposito berjangka pada tanggal 31 Desember As of December 31, 2019 and 2018, time
2019 dan 2018 mempunyai jangka waktu deposits placements has maturities of 1-3
penempatan masing-masing antara 1-3 bulan months and 1-6 months, respectively.
dan 1 - 6 bulan.
Suku bunga deposito berjangka per tahun Interest rates per annum for time deposits as of
pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018 are 6.00%-
masing-masing adalah sebesar 6,00%-7,00% 7.00% and 6.25%-7.65%, respectively.
dan 6,25%-7,65%.
PT Sinar Mas Multiartha Tbk telah PT Sinar Mas Multiartha Tbk signed and
menandatangani dan menyampaikan surat conveyed letters of statement to buy back
pernyataan untuk melakukan pembelian bonds and sukuk investment owned by the
kembali (buy back) terhadap investasi Obligasi Company namely, Bonds of TPS Food I Year
dan Sukuk yang dimiliki oleh Perusahaan yaitu 2013 and Sukuk Ijarah of TPS Food I Year
Obligasi TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk 2013 amounting Rp 200,000 and Rp 100,000,
Ijarah TPS Food I Tahun 2013 masing-masing respectively, in September 2020.
sebesar Rp 200.000 dan Rp 100.000 pada
bulan September 2020.
Manajemen berpendapat bahwa berdasarkan Management believes that based on their
penelaahan manajemen, jumlah cadangan review, the allowance for impairment losses on
kerugian penurunan nilai atas investasi yang investments as of December 31, 2019 is
dibentuk pada tanggal 31 Desember 2019 adequate to cover the possible losses which
adalah cukup untuk menutup kerugian yang might arise from uncollectible investments.
mungkin timbul akibat tidak tertagihnya
investasi.
235
Page 256
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
6. Piutang Pembiayaan Multiguna 6. Multipurpose Financing Receivables
a. Terdiri dari: a. This account consists of:
2019 2018
Pihak berelasi (Catatan 39) Related parties (Note 39)
Piutang pembiayaan multiguna - kotor 18.315 19.509 Multipurpose financing receivables - gross
Pihak ketiga Third parties
Piutang pembiayaan multiguna - kotor 4.713.815 4.249.151 Multipurpose financing receivables - gross
4.732.130 4.268.660
Dikurangi: Less:
Bagian yang dibiayai pihak lain Amount financed by other parties
Pihak berelasi (Catatan 39) (1.122.644) (1.996.579) Related Parties (Note 39)
Pihak ketiga (72.052) - Third parties
(1.194.696) (1.996.579)
Jumlah piutang pembiayaan multiguna 3.537.434 2.272.081 Multipurpose financing receivables
Pendapatan pembiayaan multiguna yang Unearned multipurpose financing
belum diakui - kotor (873.500) (685.875) income - gross
Dikurangi: Less:
Bagian yang dibiayai pihak lain Amount financed by other parties
Pihak berelasi (Catatan 39) 122.026 206.504 Related Parties (Note 39)
Pihak ketiga (Catatan 41) 9.943 - Third party (Note 41)
131.969 206.504
Jumlah pendapatan pembiayaan multiguna (741.531) (479.371) Total unearned multipurpose financing
yang belum diakui income
Jumlah 2.795.903 1.792.710 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (44.155) (60.214) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 2.751.748 1.732.496 Net
b. Suku bunga per tahun pembiayaan b. Interest rates per annum of multipurpose
multiguna untuk tahun 2019 dan 2018 financing receivables in 2019 and 2018
masing-masing sebesar 18,10% - 35,05% ranged from 18.10% to 35.05% and
dan 17,43% - 33,73%. 17.43% to 33.73%, respectively.
c. Rincian pembiayaan multiguna menurut c. The details of multipurpose financing
jenis objek pembiayaan: receivables based on its types of
financing object follows:
2019 2018
Objek Pembiayaan Financing Object
Mobil 2.897.198 2.142.135 Car
Motor 595.479 86.182 Motor Vehicles
Rumah 40.481 38.780 Houses
Elektronik 1.265 1.926 Electronic
Lain-lain 3.011 3.058 Others
Jumlah 3.537.434 2.272.081 Total
236
Page 257
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
d. Perusahaan memberikan jasa d. The Company grants financing for
pembiayaan untuk kendaraan dengan vehicles with terms ranging from one (1)
jangka waktu antara 1 (satu) sampai to four (4) years.
dengan 4 (empat) tahun.
e. Berikut ini disajikan rincian piutang e. The details of multipurpose financing
pembiayaan multiguna berdasarkan jatuh receivables based on its remaining period
temponya: until maturity follows:
2019 2018
Belum jatuh tempo dan tidak mengalami
penurunan nilai Not overdue and not impaired
Kurang dari atau sama dengan 1 tahun 1.844.915 1.160.492 Less than or equal to 1 year
Lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun 1.060.366 692.275 More than 1 year until 2 years
Lebih dari 2 tahun 552.662 335.855 More than 2 years
Jatuh tempo dan mengalami penurunan nilai 79.491 83.459 Overdue and impaired
Jumlah 3.537.434 2.272.081 Total
f. Kolektibiltias piutang pembiayaan f. Collectibility of the multipurpose financing
multiguna pada tanggal 31 Desember as of December 31, 2019 and 2018 are
2019 dan 2018 adalah sebagai berikut: follows:
2019 2018
Lancar 2.954.828 1.755.655 Current
Dalam perhatian khusus 490.330 322.787 Special mention
Kurang lancar 35.426 57.915 SuLess than or equal to 1 year
Diragukan 49.365 93.856 DoMore than 1 year until 2 years
Macet 7.485 41.868 Lo More than 2 years
Jumlah 3.537.434 2.272.081 Total
g. Manajemen berpendapat bahwa tidak g. Management believes that there are no
terdapat konsentrasi signifikan pada significant concentrations of credit risk in
piutang pembiayaan multiguna. multipurpose financing receivables.
h. Piutang pembiayaan multiguna dijamin h. The multipurpose financing receivables
dengan Bukti Pemilikan Kendaraan are secured with the related certificates of
Bermotor (BPKB) dari kendaraan ownership (BPKB) of the vehicles
bermotor yang dibiayai Perusahaan. financed by the Company.
i. Pada tanggal 31 Desember 2019, i. As of December 31, 2019, there are
terdapat piutang pembiayaan multiguna multipurpose financing receivables which
yang digunakan sebagai jaminan atas are pledged as collateral on loans
pinjaman yang diterima (Catatan 17) dan received (Note 17) and bonds payable
utang obligasi (Catatan 21), sedangkan (Note 21), while as of December 31,
pada tanggal 31 Desember 2018, piutang 2018, the multipurpose financing
pembiayaan multiguna digunakan receivables are pledged as collateral on
sebagai jaminan atas pinjaman yang loans received (Note 17).
diterima (Catatan 17).
237
Page 258
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
j. Mutasi cadangan kerugian penurunan j. The changes in allowance for impairment
nilai adalah sebagai berikut: losses follows:
2019 2018
Saldo awal tahun 60.214 33.165 Balance at beginning of the year
Penambahan tahun berjalan 208.955 189.073 Provision during the year
Penghapusan tahun berjalan (225.014) (162.024) Write-off during the year
Saldo akhir 44.155 60.214 Balance at the end of the year
Seluruh piutang pembiayaan multiguna All multipurpose financing receivables in
pada tanggal laporan keuangan the consolidated financial statements are
konsolidasian dievaluasi secara kolektif, evaluated collectively, thus, the entire
sehingga seluruh cadangan kerugian allowance for impairment losses
penurunan nilai yang dibentuk pada established on the consolidated
tanggal laporan posisi keuangan statements of financial position is the
konsolidasian adalah cadangan kerugian collective allowance for impairment
penurunan nilai kolektif. losses.
Manajemen berpendapat bahwa Management believes that based on their
berdasarkan penelaahan manajemen, review, the allowance for impairment
jumlah cadangan kerugian penurunan losses on multipurpose financing
nilai piutang pembiayaan multiguna receivables is adequate to cover the
adalah cukup untuk menutup kerugian possible losses which might arise from
yang mungkin timbul akibat tidak uncollectible multipurpose financing
tertagihnya piutang pembiayaan receivables.
multiguna.
7. Piutang Pembiayaan Modal Kerja Skema 7. Working Capital Financing with Factoring
Anjak Piutang Scheme Receivables
a. Terdiri dari: a. This account consists of:
2019 2018
Pihak ketiga Third parties
Rupiah 3.539.197 3.737.606 Rupiah
Pendapatan pembiayaan
yang belum diakui (393) - Deferred income
Jumlah 3.538.804 3.737.606 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (110.935) (37.376) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 3.427.869 3.700.230 Net
Suku bunga per tahun Interest rates per annum
Rupiah 6,00% - 24,00% 6,00% - 18,00% Rupiah
b. Seluruh piutang pembiayaan modal kerja b. All Company’s working capital financing
skema anjak piutang Perusahaan jatuh with factoring scheme receivables are
tempo dalam waktu 1 (satu) sampai due in one (1) to two (2) years.
dengan 2 (dua) tahun.
238
Page 259
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
c. Berikut rincian piutang pembiayaan neto c. The following details the net financing
melebihi 10% dari saldo piutang receivables exceeding 10% of the
pembiayaan modal kerja skema anjak working capital financing with factoring
piutang: scheme receivable balance:
2019 2018
% %
PT Nusantara Indah Cemerlang 23,70 838.611 22,44 838.611 PT Nusantara Indah Cemerlang
PT Sinar Kokoh Persada 18,72 662.430 13,98 522.428 PT Sinar Kokoh Persada
PT Setia Utama Towerindo 12,69 449.198 10,43 389.891 PT Setia Utama Towerindo
PT Exploitasi Energi Indonesia 10,55 373.388 9,43 352.604 PT Exploitasi Energi Indonesia
PT Bahana Sysfo Utama - - 12,17 454.942 PT Bahana Sysfo Utama
Jumlah 2.323.627 2.558.476 Total
d. Berikut ini disajikan rincian piutang d. The details of working capital financing
pembiayaan modal kerja skema anjak with factoring scheme receivables based
piutang berdasarkan jatuh temponya: on its remaining period until maturity
follows:
2019 2018
Belum jatuh tempo dan tidak mengalami
penurunan nilai 2.652.519 3.719.852 Not overdue and not impaired
Jatuh tempo dan tidak mengalami
penurunan nilai 744.366 - Overdue but not impaired
Jatuh tempo dan mengalami penurunan nilai 141.919 17.754 Overdue and impaired
Jumlah 3.538.804 3.737.606 Total
e. Kolektibiltias piutang pembiayaan modal e. Collectibility of the working capital
kerja skema anjak piutang pada tanggal financing with factoring scheme
31 Desember 2019 dan 2018 adalah receivable as of December 31, 2019 and
sebagai berikut: 2018 are follows:
2019 2018
Lancar 2.652.520 3.737.606 Current
Dalam perhatian khusus 744.366 - Special mention
Kurang lancar 139.511 - Substandard
Diragukan - - Doubtful
Macet 2.407 - Loss
Jumlah 3.538.804 3.737.606 Total
f. Seluruh piutang pembiayaan modal kerja f. All transactions involving working capital
skema anjak piutang menggunakan syarat financing with factoring scheme
with recourse. receivables were on recourse basis.
g. Pada tanggal 31 Desember 2019, terdapat g. As of December 31, 2019, there are
piutang pembiayaan modal kerja skema working capital financing with factoring
anjak piutang yang digunakan sebagai scheme receivables which are pledged as
jaminan atas pinjaman yang diterima collateral on loans received (Note 17) and
(Catatan 17) dan utang obligasi bonds payable (Note 21), while as of
(Catatan 21), sedangkan pada tanggal December 31, 2018, working capital
31 Desember 2018, piutang pembiayaan financing with factoring scheme
modal kerja skema anjak piutang receivables are pledged as collateral on
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman loans received (Note 17).
yang diterima (Catatan 17).
239
Page 260
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
h. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai h. The changes in allowance for impairment
adalah sebagai berikut: losses follows:
2019 2018
Saldo awal tahun 37.376 4.000 Balance at the beginning of the year
Penambahan tahun berjalan 73.559 33.376 Provision during the year
Saldo akhir tahun 110.935 37.376 Balance at the end of the year
Manajemen berpendapat bahwa Management believes that based on their
berdasarkan penelaahan manajemen, review, the allowance for impairment
jumlah cadangan kerugian penurunan nilai losses on working capital financing with
piutang pembiayaan modal kerja skema factoring scheme receivables is adequate
anjak piutang adalah cukup untuk to cover the possible losses which might
menutup kerugian yang mungkin timbul arise from uncollectible working capital
akibat tidak tertagihnya piutang financing with factoring scheme
pembiayaan modal kerja skema anjak receivables.
piutang.
8. Piutang Premi 8. Premiums Receivable
a. Berdasarkan Tertanggung dan Asuradur a. By Insured and Ceding Company
2019 2018
Pihak berelasi (Catatan 39) Related parties (Note 39)
Rupiah Rupiah
PT Bank Sinarmas Tbk 5.243 24 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Dana Pinjaman Inklusif 857 735 PT Dana Pinjaman Inklusif
PT Pasar Dana Pinjaman 606 - PT Pasar Dana Pinjaman
PT Asuransi Sinar Mas - 60 PT Asuransi Sinar Mas
Jumlah pihak berelasi 6.706 819 Total related parties
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Kali Besar Raya Utama 10.076 3.368 PT Kali Besar Raya Utama
PT Pialang Asuransi Indotekno 9.576 - PT Pialang Asuransi Indotekno
PT Futura Finansial Prosperindo 8.613 - PT Futura Finansial Prosperindo
PT Trinusa Travelindo 6.752 - PT Trinusa Travelindo
PT Fokus Solusi Proteksi 2.946 - PT Fokus Solusi Proteksi
PT Reventon Mitra Pratama 2.673 9.669 PT Reventon Mitra Pratama
PT Pasar Polis Indonesia 1.206 2.141 PT Pasar Polis Indonesia
PT Archor Teknologi Digital 1.086 - PT Archor Teknologi Digital
PT Yapindo Transportama - 771 PT Yapindo Transportama
Lainnya (dibawah 500 juta) 1.266 1.635 Others (Below than 500 bilion)
Jumlah 44.194 17.584 Total
240
Page 261
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2019 2018
Pihak ketiga Third parties
Dolar Amerika Serikat (Catatan 38) U.S. Dollar (Note 38)
PT KBRU Insurance Brokers 761 - PT KBRU Insurance Brokers
Futuready Insurance Broker - 149 Futuready Insurance Broker
Lainnya 7 - Others
Jumlah 768 149 Total
Jumlah pihak ketiga 44.962 17.733 Total third parties
Jumlah 51.668 18.552 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (780) - Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 50.888 18.552 Net
b. Berdasarkan Umur b. By Age
2019 2018
1 - 60 hari 29.429 7.767 1 - 60 days
Lebih dari 60 hari 22.239 10.785 Over 60 days
Jumlah 51.668 18.552 Total
c. Berdasarkan Jenis Produk c. By Products
2019 2018
Kecelakaan Diri 18.941 10.555 Personal accident
Kendaraan 9.375 3.036 Fire
Harta Benda 6.812 792 Property
Kredit 6.646 - Credit
Kesehatan 21 23 Health
Pengangkutan 18 - Marine cargo
Rekayasa 16 1 Engineering
Aneka 9.839 4.145 Miscellaneous
Jumlah 51.668 18.552 Total
Manajemen berpendapat bahwa berdasarkan Management believes that based on their
penelaahan manajemen, jumlah cadangan review, the allowance for impairment losses on
kerugian penurunan nilai piutang premi adalah premiums receivable is adequate to cover the
cukup untuk menutup kerugian yang mungkin possible losses which might arise from
timbul akibat tidak tertagihnya piutang premi. uncollectible premiums receivable.
241
Page 262
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
9. Piutang Ijarah Multijasa 9. Ijarah Multiservice Receivables
Akun ini merupakan Piutang Pembiayaan This account consists of Receivable for Haji
Perjalanan Ibadah Haji (PPIH), dengan rincian Pilgrimage Financing (“PPIH”), with details as
sebagai berikut: follows:
2019 2018
Pihak ketiga Third parties
Piutang ijarah multijasa 31.079 1.280 Ijarah multiservice receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai - - Allowance for impairment loss
Jumlah 31.079 1.280 Total
Tidak dibentuk cadangan kerugian penurunan No allowance for impairment losses was
nilai atas piutang ijarah multijasa karena provided on ijarah multiservice receivables as
manajemen berpendapat bahwa seluruh management believes that all such receivables
piutang tersebut dapat ditagih. are collectible.
10. Piutang Lain-lain 10. Other Accounts Receivable
2019 2018
Pihak berelasi (Catatan 39) Related parties (Note 39)
Reasuransi 200.480 23 Reinsurance
Piutang hipotik 1.910 - Mortgage receivables
Bunga - 10 Interest
Jumlah pihak berelasi 202.390 33 Total related parties
Pihak ketiga Third parties
Bunga 38.163 54.760 Interest
Asuransi 6.648 7.327 Insurance
Lain-lain 3.241 7.546 Others
Jumlah pihak ketiga 48.052 69.633 Total third parties
Jumlah 250.442 69.666 Total
Piutang reasuransi Reinsurance receivables
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, details of
rincian piutang reasuransi adalah sebagai reinsurance receivables are follow:
berikut:
a. Berdasarkan tertanggung dan asuradur a. By insured and ceding company
2019 2018
Pihak berelasi (Catatan 39) Related parties (Note 39)
PT Asuransi Sinarmas 200.087 23 PT Asuransi Sinarmas
PT Simas Reinsurance Broker 387 - PT Simas Reinsurance Broker
PT Asuransi Simas Jiwa 6 - PT Asuransi Simas Jiwa
Jumlah pihak berelasi 200.480 23 Total related parties
242
Page 263
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
b. Berdasarkan umur b. By age
2019 2018
1 - 60 hari 200.071 23 1 - 60 days
61 - 90 hari 328 - 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 81 - More than 90 days
Jumlah 200.480 23 Total
c. Berdasarkan jenis bisnis c. By type of business
2019 2018
Kredit 200.000 - Credit
Kebakaran 345 4 Fire
Aneka 72 4 Miscellaneous
Rekayasa 57 15 Engineering
Kecelakan diri 6 - Personal accident
Jumlah 200.480 23 Total
Lain-lain Others
Pada tanggal 31 Desember 2018, lain-lain As of December 31, 2018, others amounting to
sebesar Rp 4.324 merupakan obligasi PT Bima Rp 4,324 represents bonds of PT Bima Multi
Multi Finance yang direstrukturisasi pada tahun Finance which is restructured in 2019
2019 (Catatan 16). (Note 16).
Tidak dibentuk cadangan kerugian penurunan No allowance for impairment losses was
nilai atas piutang lain-lain karena manajemen provided on other accounts receivable as
berpendapat bahwa seluruh piutang lain-lain management believes that all such receivables
dapat ditagih. are collectible.
11. Aset Reasuransi 11. Reinsurance Assets
Premi Reasuransi Belum Merupakan Unearned Reinsurance Premium
Pendapatan
2019 2018
Kredit 56.004 - Credit
Kebakaran 4.183 2.157 Fire
Rekayasa 9 7 Engineering
Kecelakaan 3 3 Personal accident
Aneka 9 9 Miscellaneous
Jumlah 60.208 2.176 Subtotal
Estimasi Klaim Beban Reasuransi Estimated Reinsurance Claim Expenses
2019 2018
Kredit 14.703 - Credit
Kebakaran 7.555 1.659 Fire
Rekayasa 3.379 546 Engineering
Aneka 646 501 Miscellaneous
Jumlah 26.283 2.706 Subtotal
Jumlah 86.491 4.882 Total
243
Page 264
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Tidak dibentuk cadangan kerugian penurunan No allowance for impairment losses was
nilai atas aset reasuransi karena manajemen provided on reinsurance assets as
berpendapat bahwa seluruh aset reasuransi management believes that all such reinsurance
tersebut dapat dipulihkan. assets can be recovered.
12. Properti Investasi dan Aset Tetap 12. Investment Properties and Property and
Equipment
Properti Investasi Investment Properties
Perubahan selama tahun 2019/
1 Januari/ Changes during 2019 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2019 Additions Deduction 2019
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 13.901 - - 13.901 Land
Bangunan 68.049 - - 68.049 Building
Jumlah 81.950 - - 81.950 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan 21.311 3.446 - 24.757 Building
Nilai Tercatat 60.639 57.193 Net Book Value
Perubahan selama tahun 2018/
1 Januari/ Changes during 2018 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2018 Additions Deduction 2018
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 13.677 224 - 13.901 Land
Bangunan 67.285 764 - 68.049 Building
Jumlah 80.962 988 - 81.950 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan 17.865 3.446 - 21.311 Building
Nilai Tercatat 63.097 60.639 Net Book Value
Beban penyusutan properti investasi untuk Depreciation of investment properties charged
tahun 2019 dan 2018 masing-masing sebesar to operations in 2019 and 2018 amounting to
Rp 3.446, disajikan sebagai bagian dari laba Rp 3.446 are recorded in profit or loss.
rugi.
Grup menandatangani beberapa perjanjian The Group signed several lease agreements
sewa dengan PT Bank Sinarmas Tbk, pihak with PT Bank Sinarmas Tbk, a related party,
berelasi, atas beberapa aset tetap Grup related to the Group’s certain property and
(Catatan 39). equipment (Note 39).
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believes that there is no
penurunan nilai atas properti investasi tersebut impairment of the assets value as
pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. December 31, 2019 and 2018.
244
Page 265
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Aset Tetap Property and Equipment
Perubahan selama tahun 2019/
Changes during 2019
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2019 Additions Deductions Reclassifications 2019
Biaya perolehan: At cost:
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Tanah 286.449 - - - 286.449 Land
Bangunan 666.996 13.180 - 16.306 696.482 Buildings
Kendaraan 45.910 1.514 (6.870) (2.621) 37.933 Vehicles
Peralatan kantor 241.197 2.280 (338) - 243.139 Office equipment
Perlengkapan kantor 27.541 797 (4) - 28.334 Furniture and fixtures
Prasarana 12.509 671 (561) - 12.619 Leasehold improvements
Aset dalam pembangunan 21.990 3.536 - (16.306) 9.220 Building under construction
Jumlah 1.302.592 21.978 (7.773) (2.621) 1.314.176 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan 185.118 35.352 - - 220.470 Buildings
Kendaraan 30.696 4.253 (5.307) (1.883) 27.759 Vehicles
Peralatan kantor 202.524 21.447 (333) - 223.638 Office equipment
Perlengkapan kantor 23.551 2.176 (4) - 25.723 Furniture and fixtures
Prasarana 8.182 2.935 (561) - 10.556 Leasehold improvements
Jumlah 450.071 66.163 (6.205) (1.883) 508.146 Total
Nilai Tercatat 852.521 806.030 Net Book Value
Perubahan selama tahun 2018/
Changes during 2018
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2018 Additions Deductions Reclassifications 2018
Biaya perolehan: At cost:
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Tanah 286.298 375 - (224) 286.449 Land
Bangunan 648.989 6.708 - 11.299 666.996 Buildings
Kendaraan 46.711 2.159 (2.960) - 45.910 Vehicles
Peralatan kantor 209.683 32.097 (583) - 241.197 Office equipment
Perlengkapan kantor 25.135 2.412 (6) - 27.541 Furniture and fixtures
Prasarana 8.793 3.778 (62) - 12.509 Leasehold improvements
Aset dalam pembangunan 16.254 17.799 - (12.063) 21.990 Building under construction
Jumlah 1.241.863 65.328 (3.611) (988) 1.302.592 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan 151.014 34.524 - (420) 185.118 Buildings
Kendaraan 27.991 5.118 (2.413) - 30.696 Vehicles
Peralatan kantor 173.904 29.190 (570) - 202.524 Office equipment
Perlengkapan kantor 21.075 2.481 (5) - 23.551 Furniture and fixtures
Prasarana 6.001 2.243 (62) - 8.182 Leasehold improvements
Jumlah 379.985 73.556 (3.050) (420) 450.071 Total
Nilai Tercatat 861.878 852.521 Net Book Value
Pada tahun 2019, Perusahaan In 2019, tha Company has reclassified the
mereklasifikasikan kendaraan dengan harga vehicles with cost and accumulated
perolehan dan akumulasi penyusutan masing- depreciation amounted Rp 2,621 and
masing sebesar Rp 2.621 dan Rp 1.883 ke Rp 1,883, respectively, to assets for lease
aset untuk disewakan (Catatan 13). (Note 13).
Beban penyusutan aset tetap untuk tahun Depreciation charged to operations in 2019
2019 dan 2018 masing-masing sebesar and 2018 amounting to Rp 66,163 and
Rp 66.163 dan Rp 73.136, disajikan sebagai Rp 73,136, respectively, are recorded in profit
bagian dari laba rugi. or loss.
245
Page 266
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Selama tahun 2019 dan 2018, Grup menjual In 2019 and 2018, the Group’s sold its property
aset tetap dengan rincian sebagai berikut: and equipment with details as follows:
2019 2018
Harga jual 3.314 1.564 Selling price
Nilai tercatat (1.568) (560) Net book value
Keuntungan penjualan aset tetap 1.746 1.004 Gain on sale of property and equipment
Keuntungan penjualan aset tetap dibukukan Gain on sale of property and equipment is
dalam akun pendapatan lain-lain dalam laba recorded as other income in profit or loss.
rugi.
Aset dalam pembangunan merupakan gedung Details of the building construction in progress
dan renovasi gedung dengan rincian sebagai and renovation of building follows:
berikut:
2019
Nilai Kontrak
Pembangunan Jumlah Komitmen
dan Renovasi/ Pembayaran Kontraktual/
Contract Value Sementara/ Remaining
of Construction Partial Contractual
Lokasi/Location and Renovation Payment Commitments
Batam, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Sulawesi Utara,
Jakarta, Bima, Call Center Semarang, Cirebon,
Padang, Garut 19.367 9.220 10.147
2018
Nilai Kontrak
Pembangunan Jumlah Komitmen
dan Renovasi/ Pembayaran Kontraktual/
Contract Value Sementara/ Remaining
of Construction Partial Contractual
Lokasi/Location and Renovation Payment Commitments
Lembang, Magelang, Semarang, Palembang, Yogyakarta
Pontianak, Garut, Purwakarta, Bandung, Batam,
Mataram, Jakarta, Call Center Semarang 39.916 21.990 17.926
Bangunan dalam pembangunan pada tanggal The building under construction as of
31 Desember 2019 adalah sebesar 20%-80% December 31, 2019 is estimated to be 20% to
selesai dan akan selesai pada tahun 2020 80% complete and expected to be completed
sampai 2021. in 2020 until 2021.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, the fair
nilai wajar untuk tanah dan bangunan dan value of the Group’s land and building and
properti investasi Grup masing-masing adalah investment properties amounted to
sebesar Rp 1.559.619 dan Rp 1.511.820, yang Rp 1,559,619 and Rp 1,511,820, respectively,
ditentukan berdasarkan estimasi manajemen. which is determined based on management
estimate.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, there
tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai were no property and equipment which were
sementara. not used temporarily.
246
Page 267
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, total gross
jumlah tercatat bruto aset tetap yang telah carrying amount property and equipment that
disusutkan penuh namun masih digunakan have been fully depreciated, but still used for
oleh Grup masing-masing sebesar Rp 194.550 operation amounted Rp 194,550 and
dan Rp 156.105. Rp 156,105, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, there
tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari were no property and equipment that were
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan stopped from active use and were not
sebagai tersedia untuk dijual. classified as available-for-sale.
Seluruh hak pemilikan atas tanah Grup dalam All rights to the Group’s land ownership in the
bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) memiliki form of Building Use Rights (Hak Guna
sisa jangka waktu hak berkisar antara Bangunan or HGB) have remaining terms
20 sampai dengan 30 tahun pada tanggal ranging from 20 to 30 years as of
31 Desember 2019 dan 2018. Manajemen December 31, 2019 and 2018. Management
berpendapat tidak terdapat masalah dengan believes that there will be no difficulty in the
perpanjangan hak atas tanah pada saat jatuh extension of landrights once it is overdue
tempo karena seluruh tanah diperoleh secara because all of the land were acquired legally
sah dan didukung dengan bukti kepemilikan and supported by sufficient evidence of
yang memadai. ownership.
Pada tanggal 31 Desember 2019, aset tetap As of December 31, 2019, the Company’s
dan properti investasi Perusahan telah property and equipment and investment
diasuransikan pada PT Asuransi Sinar Mas, properties are insured with PT Asuransi Sinar
pihak berelasi (Catatan 39), terhadap risiko Mas, a related party (Note 39), against fire and
kebakaran dan risiko lainnya dengan jumlah all possible risks for a total sum of Rp 414,838,
pertanggungan sebesar Rp 414.838, while as of December 31, 2018 is insured with
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2018, ASI, a subsidiary, against fire and all possible
diasuransikan pada ASI, entitas anak, risks for a total sum Rp 400,615, respectively.
terhadap risiko kebakaran dan risiko lainnya Management believes that the insurance
dengan jumlah pertanggungan sebesar coverages are adequate to cover any possible
Rp 400.615. Manajemen berpendapat bahwa losses that might arise from the assets insured.
nilai pertanggungan tersebut cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset
tetap terhadap risiko-risiko yang
dipertanggungkan.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believes that there is no
penurunan nilai atas aset tersebut pada impairment in values of the aforementioned
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. property and equipment as of December 31,
2019 and 2018.
13. Aset untuk Disewakan 13. Assets for Lease
Perubahan selama tahun 2019/
Changes during 2019
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2019 Additions Deductions Reclassifications 2019
Biaya perolehan: At cost:
Kendaraan - - - 2.621 2.621 Vehicles
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Kendaraan - (150) - (1.883) (2.033) Vehicles
Nilai Tercatat - 588 Net Book Value
247
Page 268
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Reklasifikasi selama tahun 2019 merupakan Reclassification in 2019 represent
reklasifikasi dari aset tetap dengan harga reclassification from property and equipment
perolehan dan akumulasi penyusutan masing- with cost and accumulated depreciation
masing sebesar Rp 2.621 dan Rp 1.883 amounting to Rp 2,621 and Rp 1,883,
(Catatan 12). respectively (Note 12).
Beban penyusutan aset untuk disewakan untuk Depreciation of assets for lease in 2019
tahun 2019 sebesar Rp 150, disajikan sebagai amounting to Rp 150 is recorded in profit or
bagian dari laba rugi. loss.
Pada tanggal 31 Desember 2019, aset diatas As of December 31, 2019, these assets are
disewakan melalui sewa operasi kepada pihak being leased through operating leases to third
ketiga. parties.
Pada tanggal 31 Desember 2019, aset untuk As of December 31, 2019, assets for lease
disewakan telah diasuransikan pada have been insured with PT Asuransi Sinar
PT Asuransi Sinar Mas, pihak berelasi Mas, a related party (Note 39), with total sum
(Catatan 39), dengan nilai pertanggungan insured amounting to Rp 37,886.
sebesar Rp 37.886.
Manajemen berpendapat bahwa nilai Management believes that the insurance
pertanggungan tersebut cukup untuk menutup coverages are adequate to cover any possible
kemungkinan kerugian atas aset untuk losses that might arise from the assets insured.
disewakan terhadap risiko-risiko yang
dipertanggungkan.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believes that there is no
penurunan nilai tercatat aset untuk disewakan impairment in values of the aforementioned
pada tanggal 31 Desember 2019. assets for lease as of December 31, 2019.
14. Uang Muka 14. Advanced Payments
2019 2018
Uang muka perolehan aset tetap Advances for purchase of property and equipment
Pembelian tanah dan bangunan serta Purchase of land and building and related of
pengurusan surat-surat terkait 80.356 93.053 documents
Pembayaran ke kontraktor 3.878 3.543 Payments to contractors
Pembelian peralatan kantor 2.387 2.332 Purchase of office equipment
Renovasi gedung 217 338 Renovation of buildings
Lain-lain 7.547 4.549 Others
Jumlah bersih 94.385 103.815 Total
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, advanced
uang muka yang dibayarkan kepada pihak payments had been paid to the following third
ketiga adalah sebagai berikut: parties:
2019 2018
Aris Toteles 39.114 38.984 Aris Toteles
Alex Tanudwidjaja 17.300 12.015 Alex Tanudwidjaja
PT Wikaraga Sapta Utama 11.086 11.086 PT Wikaraga Sapta Utama
PT Mitra Jakarta Globalindo 2.142 2.142 PT Mitra Jakarta Globalindo
PT Data Center Integrasi 2.078 2.078 PT Data Center Integrasi
PT Cipta Lestari Perkasa 532 532 PT Cipta Lestari Perkasa
PT Trans Pacific Finance - 11.378 PT Trans Pacific Finance
PT Bahana Mitra Prima - 4.148 PT Bahana Mitra Prima
Lain-lain 22.133 21.452 Others
Jumlah 94.385 103.815 Total
248
Page 269
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tahun 2019, Perusahaan telah menjual In 2019, the Company has sold asset - land
aset – tanah yang tercatat pada uang muka which was recorded in advances for the
perolehan aset tetap sebesar Rp 13.856 purchase of property and equipment of
dengan harga jual sebesar Rp 47.151. Laba Rp 13,856 with a selling price of Rp 47,151.
penjualan aset – tanah sebesar Rp 33.295 Gain on sale of asset - land of Rp 33,295 is
dibukukan pada pendapatan lain-lain recorded in other income (Note 31).
(Catatan 31).
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018,
realisasi uang muka masing-masing berkisar the realization of advanced payment ranged
60% - 90% dan 68% - 90% dari total nilai from 60% to 90% and 68% to 90%,
kontrak sebesar Rp 66.816 dan Rp 96.668. respectively, of the total contract value of
Rp 66,816 and Rp 96,668, respectively.
15. Agunan yang Diambil Alih – Bersih 15. Foreclosed Assets – Net
2019 2018
Tanah dan bangunan 98.467 67.402 Land and building
Kendaraan 20.079 53.001 Vehicles
Jumlah 118.546 120.403 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.184) (7.045) Allowance for impairment losses
Jumlah bersih 115.362 113.358 Net
Selama tahun 2019 dan 2018, Perusahaan During 2019 and 2018, the Company sold
menjual agunan yang diambil alih dengan certain foreclosed assets, with details as
rincian sebagai berikut: follows:
2019 2018
Harga jual 133.911 126.904 Selling price
Nilai tercatat (173.927) (144.688) Net book value
Kerugian penjualan agunan yang Loss on sale of
diambil alih (Catatan 34) (40.016) (17.784) foreclosed assets (Note 34)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai The changes in allowance for impairment
adalah sebagai berikut: losses follows:
2019 2018
Saldo awal tahun 7.045 3.412 Balance at the beginning of the year
Penambahan (pemulihan) tahun berjalan (3.861) 3.633 Provision (reversal) during the year
Saldo akhir tahun 3.184 7.045 Balance at the end of the year
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes the allowance for
kerugian penurunan nilai atas agunan yang impairment losses on foreclosed assets is
diambil alih adalah cukup untuk menutup adequate to cover the possible losses which
kerugian yang mungkin timbul akibat might arise from impairment of the foreclosed
penurunan nilai agunan yang diambil alih assets.
tersebut.
249
Page 270
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Kepemilikan Perusahaan atas agunan yang The Company’s ownership over foreclosed
diambil alih didukung dengan Surat Peralihan assets is supported by Letters of Transfer of
Hak kepada Perusahaan dan Surat Kuasa Rights to the Company and Authority to Sell.
Menjual. Agunan yang diambil alih berupa Foreclosed assets such as houses and
rumah dan apartemen tidak diasuransikan. apartments are not insured. Currently, the
Saat ini, Perusahaan sedang dalam proses Company is in the process of selling foreclosed
untuk menjual agunan yang diambil alih, assets, by working with property agents to
antara lain dengan bekerja sama dengan agen market the foreclosed assets.
pemasaran properti untuk memasarkan
agunan tersebut.
16. Aset Lain-lain 16. Other Assets
2019 2018
Persediaan barang untuk pembiayaan multiguna 13.019 13.926 Inventory of goods for multipurpose consumption
Biaya dibayar dimuka Prepaid expenses
Sewa 1.542 2.001 Rent
Perawatan peralatan kantor 2.201 5.669 Maintenance of office equipment
Asuransi 917 1.016 Insurance
Perangkat lunak 586 11.413 Software
Listrik 131 435 Utilities
Printing 673 - Printing
Lain-lain 1.296 423 Others
Barang promosi 444 451 Promotional goods
Simpanan jaminan 283 286 Guarantee deposits
Investasi dalam saham 4.989 665 Investments in shares
Lain-lain 569 3 Others
Jumlah 26.650 36.288 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (815) - Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 25.835 36.288 Total
Investasi dalam saham Investments in Shares
Saldo investasi dalam saham pada tanggal The details of investments in shares of stock
31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai as of December 31, 2019 and 2018 is as
berikut: follows:
Persentase Kepemilikan/ Nilai Tercatat/
Percentage of Ownership Carrying Value
Nama Perusahaan 2019 2018 2019 2018 Investee
PT Asuransi Sinar Mas 0,010% 0,010% 2 2 PT Asuransi Sinar Mas
PT AB Sinar Mas Multifinance 1,000% 1,000% 5 5 PT AB Sinar Mas Multifinance
PT Sinarmas Asset Management 0,002% 0,002% 1 1 PT Sinarmas Asset Management
PT Reasuransi Maipark Indonesia 4,050% 4,050% 657 657 PT Reasuransi Maipark Indonesia
PT Bima Multi Finance 1,014% 0,000% 4.324 - PT Bima Multi Finance
Jumlah 4.989 665 Total
Investasi saham pada PT Bima Multi Finance Investment in shares of PT Bima Multi Finance
berasal dari restrukturisasi atas obligasi arise from restructuring of bonds of PT Bima
PT Bima Multi Finance pada tahun 2019 Multi Finance in 2019 (Note 10).
(Catatan 10).
250
Page 271
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai The changes in allowance for impairment
adalah sebagai berikut: losses follows:
2019 2018
Saldo awal tahun - - Balance at the beginning of the year
Penambahan tahun berjalan 815 - Provision during the year
Saldo akhir tahun 815 - Balance at the end of the year
Manajemen berpendapat bahwa berdasarkan Management believes that based on their,
penelaahan manajemen, jumlah cadangan the allowance for impairment losses on other
kerugian penurunan nilai atas aset lain-lain assets as of December 31, 2019, is adequate
yang dibentuk pada tanggal 31 Desember to cover the possible losses which might arise,
2019 adalah memadai untuk menutup kerugian while as of December 31, 2018, management
yang mungkin timbul, sedangkan pada tanggal believes that no allowance for impairment
31 Desember 2018, manajemen berpendapat losses is needed on other assets.
tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan
nilai atas aset lain-lain.
17. Pinjaman yang Diterima 17. Loans Received
2019 2018
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Pan Indonesia Tbk 1.218.055 1.500.000 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk 1.069.444 526.000 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 338.576 252.931 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(d/h PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk) 125.363 141.354 (formerly PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk)
PT Bank Capital Tbk 70.000 200.000 PT Bank Capital Tbk
Jumlah 2.821.438 2.620.285 Total
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (6.737) (3.636) Unamortized cost
Jumlah 2.814.701 2.616.649 Total
Suku bunga per tahun 8,90% - 12,75% 9,25% - 12,50% Interest rates per annum
a. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) a. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin)
Fasilitas kredit yang diterima Perusahaan The loan facilities received by the
adalah sebagai berikut: Company from Panin consist of the
following:
1. Fasilitas Pinjaman Tetap III dengan 1. Non revolving fixed loan III facility for
jumlah maksimum fasilitas sebesar the Company’s working capital with
Rp 500.000 dan bersifat Non maximum facility of Rp 500,000. The
revolving. Batas waktu penarikan availability of the facility is for thirty
fasilitas ini adalah 39 bulan dengan nine (39) months to mature on
jatuh tempo sampai dengan September 17, 2022.
17 September 2022.
2. Fasilitas Money Market dengan 2. Revolving Money Market facility for
jumlah maksimum fasilitas sebesar the Company’s working capital with
Rp 1.000.000 dan bersifat revolving. maximum facility of Rp 1,000,000.
Batas waktu penarikan fasilitas ini The availability of the facility is for six
adalah 6 bulan. Fasilitas ini telah (6) months. The facility has been
diperpanjang beberapa kali dengan extended several times with latest
jatuh tempo terakhir 30 Juni 2020. maturity date on June 30, 2020.
251
Page 272
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Fasilitas kredit dari Bank Panin dijamin The loan facilities from Bank Panin are
dengan piutang pembiayaan multiguna secured by multipurpose financing
dan piutang pembiayaan modal kerja receivables and working capital financing
skema anjak piutang (Catatan 6 dan 7) with factoring scheme receivables
serta jaminan perusahaan dari PT Sinar (Notes 6 and 7) and Corporate Guarantee
Mas Multiartha Tbk (Catatan 39). from PT Sinar Mas Multiartha Tbk
(Note 39).
Pinjaman Perusahaan dari Bank Panin The Company's loans from Bank Panin
mencakup persyaratan yang membatasi include requirements that limit the
hak Perusahaan tanpa persetujuan tertulis Company's right (negative covenants)
dari Bank Panin antara lain untuk without prior approval from Bank Panin,
menerima pinjaman kredit baru dari bank among others, to obtain new loan from
lain atau pihak ketiga atau menerbitkan other banks or from third parties or for
surat berharga yang dapat menyebabkan securities issuance that will cause a
dilanggarnya rasio keuangan pada violation of financial ratios on financial
financial covenant, memberikan pinjaman covenant, to provide loans or credit to the
atau kredit kepada pihak yang memiliki Company’s affiliates (except the
hubungan afiliasi (kecuali karyawan Company’s employees), to act as
Perusahaan), menjadi penjamin, guarantors, to change the Company's
mengubah anggaran dasar Perusahaan, articles of association, to transfer the
memindah tangankan barang-barang yang assets which have been used as
dipergunakan sebagai jaminan, collaterals, to issue new shares or sell the
mengeluarkan saham-saham baru dan outstanding shares, to merge, allowing
menjual saham-saham yang telah ada, shareholders to withdraw capital and
melakukan merger, memperbolehkan mortgage the Company’s shares.
pemegang saham untuk menarik
modalnya dan menggadaikan saham
Perusahaan.
Disamping pembatasan diatas, Further, the Company is required to
Perusahaan diwajibkan untuk maintain debt to equity ratio which is not
mempertahankan rasio utang terhadap more than 7.5 times. As of December 31,
modal tidak lebih dari 7,5 kali. Pada 2019 and 2018, the Company’s has debt
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, to equity ratio of 3.48 and 2.85 times,
Perusahaan memiliki rasio utang terhadap respectively.
modal masing-masing sebesar 3,48 dan
2,85 kali.
b. PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) b. PT Bank Mega Tbk (Bank Mega)
Fasilitas kredit yang diterima Perusahaan The loan facilities received by the
adalah sebagai berikut: Company consist of the following:
1. Pada tanggal 9 Maret 2017, 1. On March 9, 2017, the Company
Perusahaan memperoleh fasilitas obtained a demand loan facility for the
kredit modal kerja dalam bentuk Company’s working capital from Bank
Demand Loan dari Bank Mega, Mega, with a maximum facility of
dengan jumlah fasilitas maksimum Rp 125,000. In 2018, the facility is
sebesar Rp 125.000 dan bersifat increased to Rp 526,000.
revolving. Pada tahun 2018, fasilitas
ini ditingkatkan menjadi Rp 526.000.
Pada tahun 2019, fasilitas ini In 2019, the facility is increased to
ditingkatkan lagi menjadi Rp 800.000. Rp 800.000. The availability of the
Fasilitas ini memiliki jangka waktu facility is for twelve (12) months. This
12 bulan. Fasilitas ini akan jatuh facility will expire on March 9, 2021.
tempo tanggal 9 Maret 2021.
252
Page 273
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2. Pada tanggal 25 Juli 2019, 2. On July 25, 2019, the Company
Perusahaan memperoleh fasilitas obtained fixed loan facility for the
Pinjaman Tetap dengan jumlah Company’s working capital with
maksimum fasilitas sebesar maximum facility of Rp 300,000. This
Rp 300.000. Fasilitas ini akan jatuh facility will expire on July 25, 2023.
tempo tanggal 25 Juli 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan piutang The facility is secured by multipurpose
pembiayaan multiguna (Catatan 6). financing receivables (Note 6).
Pinjaman Perusahaan dari Bank Mega Loans from Bank Mega include
mencakup persyaratan yang membatasi requirements that limit the Company's right
hak Perusahaan tanpa persetujuan tertulis (negative covenants) without prior
dari Bank Mega antara lain untuk approval from Bank Mega, among others,
melakukan atau menyebabkan conduct or cause the withdrawal of paid up
dilakukannya penarikan modal disetor, capital, to change the Company’s article of
mengubah anggaran dasar Perusahaan, association, to change the line or type of
melakukan perubahan bidang atau jenis business activity, to file a bankruptcy
kegiatan usahanya, mengajukan request or postpone the obligation to
permohonan kepailitan atau penundaan repay the debt, lends to other parties, acts
kewajiban pembayaran utang, as guarantor, causing the transfer of the
memberikan pinjaman kepada pihak lain, Company's shares to another parties,
memperoleh pinjaman, mengikatkan diri transferring the assets unless in relation
sebagai penjamin utang, menyebabkan with the Company’s business, payment of
beralihnya saham Perusahaan kepada the loan from shareholders, and early
pihak lain, mengalihkan aset kecuali payment of debt or other obligations which
dalam rangka kegiatan usaha, melakukan have not been matured. Besides, the
pembayaran utang pemegang saham, dan Company is required to maintain certain
melakukan pembayaran dipercepat atas financial ratios as follows:
suatu utang atau pembayaran kewajiban
lainnya yang belum jatuh tempo.
Disamping itu, Perusahaan diwajibkan
untuk memelihara rasio keuangan sebagai
berikut:
Rasio lancar minimal 1 kali (100%); Current ratio equal to but not lower
than 1 time (100%);
Rasio utang terhadap ekuitas Debt to equity ratio not more than 10
maksimal 10 kali (1.000%); times (1,000%);
Rasio Non Performing Loan (NPL) Non Performing Loan (NPL) Ratio
dengan saldo tunggakan diatas with overdue balances of more than
90 hari tidak melebihi 3% pada tahun 90 days shall not exceed 3% in 2019
2019 dan 2% pada tahun 2018 dari and 2% in 2018 of the amount of
jumlah pembiayaan yang disalurkan financing provided the Company.
Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, rasio-rasio tersebut adalah sebagai ratios are as follows:
berikut:
31 Desember/December
2019 2018
Rasio lancar 235% 212% Current ratio
Rasio utang terhadap ekuitas 348% 285% Debt to equity ratio
Non Performing Loan 2,03% 2,57% Non Performing Loan
253
Page 274
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
c. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk c. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(BNI) (BNI)
Perusahaan memperoleh fasilitas kredit The Company obtained a revolving loan
modal kerja dari BNI dengan jumlah facility for the Company’s working capital
maksimum fasilitas sebesar Rp 350.000 with a maximum facility of Rp 350,000
dan bersifat revolving. Batas waktu from BNI. The availability of the facility is
penarikan fasilitas ini adalah 12 bulan. for twelve (12) months. This facility has
Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa been extended several times, the latest is
kali, terakhir diperpanjang sampai dengan until April 25, 2020.
25 April 2020.
Fasilitas kredit dari BNI ini dijamin dengan The facility is secured by multipurpose
piutang pembiayaan multiguna untuk financing receivables of motor vehicles
kredit kendaraan bermotor (Catatan 6). (Note 6).
Pinjaman dari BNI mencakup persyaratan Loan from BNI includes requirements that
yang membatasi hak Perusahaan tanpa limit the Company's right (negative
persetujuan tertulis dari BNI antara lain covenants) without prior approval from
menyerahkan jaminan yang telah BNI, among others, transfer of collaterals
dijaminkan kepada BNI kepada pihak lain, to other parties which has been pledged to
pembatasan penjaminan jaminan, BNI, interfinancing between companies in
melakukan interfinancing antar the Company’s group of business, conduct
perusahaan dalam grup usaha mergers, acquisitions, and new
Perusahaan, melakukan merger, akuisisi, investments which are not related to the
dan investasi baru yang tidak berkaitan current core business. Besides, the
dengan core bisnis saat ini. Disamping itu, Company is required to maintain certain
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara financial ratios as follows:
rasio keuangan sebagai berikut:
Rasio lancar minimal 1 kali (100%); Current ratio equal to but not lower
than 1 time (100%);
Rasio utang terhadap ekuitas Debt to equity ratio not more than
maksimal 10x (1.000%); 10 times (1,000%);
Rasio kemampuan pembayaran utang Debt service coverage ratio equal to
minimal 100%; but not lower than 100%;
Rasio Non Performing Loan (NPL) Non Performing Loan (NPL) Ratio
dengan saldo tunggakan diatas with overdue balances of more than
90 hari tidak melebihi 3% dari jumlah 90 days shall not exceed 3% of the
pembiayaan yang disalurkan amount of financing provided the
Perusahaan. Company.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, rasio-rasio tersebut adalah sebagai ratios follows:
berikut:
31 Desember/December
2019 2018
Rasio lancar 235% 212% Current ratio
Rasio utang terhadap ekuitas 348% 285% Debt to Equity ratio
Rasio kemampuan pembayaran utang 255,53% 170,09% Debt Service coverage ratio
Non Performing Loan 2,03% 2,57% Non Performing Loan
d. PT Bank Capital Tbk (Bank Capital) d. PT Bank Capital Tbk (Bank Capital)
Pada tanggal 15 Juli 2014, Perusahaan On July 15, 2014, the Company obtained a
memperoleh fasilitas kredit modal kerja revolving loan facility for the Company’s
dari Bank Capital, dengan jumlah fasilitas working capital from Bank Capital, with
maksimum sebesar Rp 139.000 dan a maximum facility of Rp 139,000. The
bersifat revolving. Fasilitas ini memiliki availability of the facility is for 12 months.
jangka waktu 12 bulan.
254
Page 275
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 22 Juni 2015, jumlah On June 22, 2015, the maximum credit
maksimum fasilitas ini ditingkatkan amount of the facility was increased to
menjadi sebesar Rp 200.000. Fasilitas ini Rp 200,000. The loan facility has been
telah diperpanjang beberapa kali dengan extended several times, the latest until
perpanjangan terakhir sampai dengan December 16, 2020.
16 Desember 2020.
Fasilitas ini dijamin dengan piutang The facility is secured by multipurpose
pembiayaan multiguna dan aset tetap financing receivables and fixed assets
(Catatan 6 dan 12). (Notes 6 and 12).
Pinjaman Perusahaan dari Bank Capital Loans from Bank Capital include
mencakup persyaratan yang membatasi requirements that limit the Company's right
hak Perusahaan tanpa persetujuan tertulis (negative covenants) without prior approval
dari Bank Capital antara lain untuk from Bank Capital, among others, conduct
melakukan merger, akuisisi, konsolidasi, mergers, acquisitions, consolidation,
mengalihkan harta kekayaan Perusahaan, transfer the assets of the Company,
mengubah susunan pemegang saham change the composition of the majority
mayoritas, membagikan dividen, shareholders, distribute dividends, enter
melakukan transaksi yang merugikan into transactions which resulted in a loss to
Perusahaan, mengubah status hukum the Company, change the legal status of
Perusahaan, mengalihkan kepada pihak the Company, and transferring the
lain kewajiban Perusahaan. Company’s liability to other party.
e. PT Bank Danamon Indonesia Tbk e. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(Danamon) (d/h PT Bank Nusantara (Danamon) (formerly PT Bank Nusantara
Parahyangan Tbk) Parahyangan Tbk)
Perusahaan memperoleh fasilitas kredit dari The Company obtained loan facilities
PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk yang from PT Bank Nusantara
pada tahun 2019 telah bergabung dengan Parahyangan Tbk which has been
PT Bank Danamon Tbk, sebagai berikut: merged with PT Bank Danamon Tbk in
2019, as follow:
1. Pada tanggal 15 Juni 2017, Perusahaan 1. On June 15, 2017, the Company
memperoleh fasilitas kredit modal kerja obtained a revolving loan facility for
dari Danamon, dengan jumlah fasilitas the Company’s working capital from
maksimum sebesar Rp 100.000 dan Danamon, with a maximum facility of
bersifat revolving. Fasilitas ini memiliki Rp 100,000. The availability of the
jangka waktu 12 bulan dengan jatuh facility is for 12 months with maturity
tempo sampai dengan 14 Juni 2020. date of June 14, 2020.
2. Pada tanggal 16 Mei 2018, Perusahaan 2. On May 16, 2018, the Company
memperoleh fasilitas Time Loan Angsur obtained Time Loan Installment facility
(TLA) untuk kredit modal kerja dengan for the Company’s working capital with
jumlah maksimum fasilitas sebesar maximum facility of Rp 50,000. The
Rp 50.000. Batas waktu penarikan availability of the facility is for
dengan jatuh tempo fasilitas ini adalah 36 months.
36 bulan.
Fasilitas ini dijamin dengan piutang The facilities are secured by multipurpose
pembiayaan multiguna (Catatan 6). financing receivables (Note 6).
255
Page 276
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pinjaman dari Danamon mencakup hal-hal Loans from Danamon include conditions
dan ketentuan yang tidak boleh dilakukan and requirements that the Company is not
Perusahaan, kecuali Perusahaan wajib allowed, unless the Company has written
memberitahukan secara tertulis kepada notify to Danamon within 14 working days
Danamon dalam waktu paling lambat after the occurance of the events among
14 hari kerja setelah terjadinya salah satu others, to obtain the loans from third
kejadian antara lain memperoleh kredit dari parties other than those related to the
pihak ketiga, menjaminkan/menjual/ Company’s business, pledge/sell/transfer
memindahtangankan harta kekayaan selain the Company’s assets to third parties, sell
yang terkait dengan usaha Perusahaan its shares to third parties, diversify its
Perusahaan kepada pihak ketiga, menjual business or change the purposes and
saham-sahamnya kepada pihak ketiga, objectives of the Company, merger or
mengadakan deversifikasi usahanya atau consolidation with other companies,
mengubah maksud dan tujuan Perusahaan, amend the Company's articles of
merger atau konsolidasi dengan association, pay dividends or other
perusahaan lain, mengubah anggaran obligations to the Company's founders
dasar, membayar dividen atau kewajiban and grant corporote guarantee. Besides,
lainnya kepada para pendiri Perusahaan, the Company is required to maintain
dan memberikan jaminan perusahaan. certain financial ratios as follows:
Disamping itu, Perusahaan diwajibkan untuk
memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
Rasio utang terhadap ekuitas maksimal Debt to equity ratio not more than
10 kali (1.000%); 10 times (1,000%);
Rasio Non Performing Loan (NPL) Non Performing Loan (NPL) Ratio
dengan saldo tunggakan diatas 30 hari with overdue balances of more than
tidak melebihi 5% dari jumlah 30 days shall not exceed 5% of the
pembiayaan yang disalurkan amount of financing provided the
Perusahaan. Company.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, the
rasio-rasio tersebut adalah sebagai berikut: ratios follows:
31 Desember/December
2019 2018
Rasio utang terhadap ekuitas 348% 285% Debt to equity ratio
Non Performing Loan 2,03% 2,57% Non Performing Loan
f. PT Bank Sinarmas Tbk (Bank Sinarmas) f. PT Bank Sinarmas Tbk (Bank Sinarmas)
Pada tanggal 30 Juni 2010, Perusahaan On June 30, 2010, the Company obtained
memperoleh fasilitas Kredit Pinjaman an Overdraft loan facility from Bank
Rekening Koran dari Bank Sinarmas, Sinarmas, a related party (Note 39), with
pihak berelasi (Catatan 39), dengan maximum facility of Rp 5,000. This facility
jumlah fasilitas sebesar Rp 5.000. is secured by the Company’s land which is
Fasilitas ini dijamin dengan tanah milik located in Jl. Riau No. 105 Pekanbaru. The
Perusahaan yang terletak di Jl. Riau availability of the facility is for 12 months,
No. 105 Pekanbaru. Fasilitas ini memiliki and has been extended several times, the
jangka waktu 12 bulan, dan telah most recent is until June 30, 2020. As of
diperpanjang beberapa kali, terakhir December 31, 2019 and 2018, this facility
sampai dengan tanggal 30 Juni 2020. is not yet utilized.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan
2018, fasilitas ini tidak digunakan.
Pinjaman yang diperoleh Perusahaan dari The loan obtained by the Company from
Bank Sinarmas mencakup persyaratan Bank Sinarmas includes requirement that
yang membatasi Perusahaan untuk limit the Company to amend the Articles of
mengubah anggaran dasar dan susunan Association and Board of Management
pengurus tanpa pemberitahuan tertulis without prior written notice to Bank
kepada Bank Sinarmas. Sinarmas.
256
Page 277
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Sampai dengan tanggal laporan keuangan Up to the date of the consolidated financial
konsolidasian, Perusahaan telah memenuhi statements, the Company has regularly paid all
seluruh kewajiban pembayaran bunga dan maturating principle and interest installments.
pokok pinjaman dengan tepat waktu.
Selama tahun tahun 2019 dan 2018, beban During 2019 and 2018, the interest expense
bunga yang diakui pada laba rugi adalah recognized in profit or loss amounted to
sebesar Rp 296.209 dan Rp 231.758. Rp 296,209 and Rp 231,758, respectively.
18. Utang Asuransi 18. Insurance Payable
Terdiri dari akun: This account consists of:
2019 2018
Pihak berelasi (Catatan 39): Related parties (Note 39):
Utang klaim - 28 Claims payable
Utang komisi 1.398 15 Commissions payable
Utang reasuransi 110.978 1.698 Reinsurance payable
Jumlah 112.376 1.741 Total
Pihak ketiga: Third parties:
Utang klaim 1.197 5.110 Claims payable
Utang komisi 14.024 2.217 Commissions payable
Utang reasuransi 157 340 Reinsurance payable
Jumlah 15.378 7.667 Total
Jumlah 127.754 9.408 Total
Rincian utang asuransi berdasarkan mata The details of insurance payable based on
uang: currency follows:
2019 2018
Rupiah Rupiah
Utang klaim 1.197 5.138 Claim payable
Utang komisi 15.316 2.211 Commissions payable
Utang reasuransi 111.135 2.038 Reinsurance payable
Jumlah rupiah 127.648 9.387 Total rupiah
Dolar Amerika Serikat (Catatan 38) U.S. Dollar (Note 38)
Utang komisi 106 21 Commissions payable
Jumlah 127.754 9.408 Total
Rincian utang asuransi berdasarkan umur The details of insurance payable by age as
adalah sebagai berikut: follows:
2019 2018
1 - 60 hari 120.248 7.324 1 - 60 days
61 - 90 hari 2.897 299 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 4.609 1.785 More than 90 days
Jumlah 127.754 9.408 Total
257
Page 278
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Utang reasuransi Reinsurance payable
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, details of
rincian utang reasuransi berdasarkan reinsurance payable by insured and ceding
tertanggung dan reasuradur adalah sebagai companies are follow:
berikut:
2019 2018
Pihak berelasi (Catatan 39) Related parties (Note 39)
PT Asuransi Sinarmas 105.011 11 PT Asuransi Sinarmas
PT Simas Reinsurance Broker 4.560 1.621 PT Simas Reinsurance Broker
PT KB Insurance Indonesia 1.150 - PT KB Insurance Indonesia
PT Asuransi Simas Jiwa 255 65 PT Asuransi Simas Jiwa
110.976 1.697
Pihak ketiga Third parties
PT Kalibesar Raya Utama 39 25 PT Kalibesar Raya Utama
PT Asurans Mitra Pelindung Mustika 38 - PT Asurans Mitra Pelindung Mustika
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk 38 - PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
PT Asuransi Bintang Tbk 36 - PT Asuransi Bintang Tbk
PT Reasuransi Maipark Indonesia 2 10 PT Reasuransi Maipark Indonesia
PT Asuransi Asoka Mas - 159 PT Asuransi Asoka Mas
PT Asuransi Adira Dinamika - 136 PT Asuransi Adira Dinamika
Lainnya (masing-masing dibawah Others (less than
Rp 10.000.000) 6 11 Rp 10,000,000 each)
159 341
Jumlah 111.135 2.038 Total
Utang klaim Claim payable
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, details of
incian utang klaim berdasarkan bisnis adalah claim payable are follow:
sebagai berikut:
2019 2018
Utang klaim Claim payable
Kecelakaan 883 4.894 Personal accident
Kendaraan bermotor 253 238 Motor Vehicles
Aneka 61 4 Miscellaneous
Kebakaran - 2 Fire
Jumlah 1.197 5.138 Total
19. Liabilitas Kontrak Asuransi 19. Insurance Contract Liabilities
2019 2018
Estimasi liabilitas klaim 417.040 24.764 Estimated liabilitiy claims
Premi diterima dimuka 2.650 324 Deferred premium income
Jumlah 419.690 25.088 Total
258
Page 279
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
a. Estimasi Liabilitas Klaim a. Estimated Liability Claims
2019 2018
Kredit 364.042 - Credit
Kendaraan bermotor 16.245 9.625 Motor vehicles
Kebakaran 14.383 5.085 Fire
Kecelakaan 11.158 5.729 Personnal accident
Kesehatan 1.579 131 Health
Aneka 9.633 4.194 Micellaneous
Jumlah 417.040 24.764 Total
b. Premi Diterima Dimuka b. Deferred Premium Income
2019 2018
Kendaraan bermotor 2.158 283 Motor Vehicle
Kecelakaan 466 39 Personal Accident
Kebakaran 5 2 Fire
Aneka 21 - Miscellaneous
Jumlah 2.650 324 Total
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, all
keseluruhan jumlah liabilitas asuransi yang recorded insurance liabilities, which consists of
dicatat meliputi cadangan premi dan cadangan premium reserve and claim reserve, has been
klaim, telah dilakukan pengujian kecukupan tested its adequacy of the liabilities by using
liabilitas dengan menggunakan perhitungan actuary technical method which using the
teknik aktuaria yang menggunakan asumsi dan future actuarial assumption and estimation.
estimasi aktuaria masa depan. Manajemen The management believes that the liability
meyakini bahwa hasil tes kecukupan liabilitas adequacy test are adequate.
pada tanggal pelaporan telah memadai.
20. Surat Utang Jangka Menengah 20. Medium Term Notes
2019 2018
Nilai nominal 1.500.000 1.500.000 Nominal value
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (3.036) (8.156) Unamortized of transaction cost
Jumlah 1.496.964 1.491.844 Total
a. Tahun 2017 a. Year 2017
1. MTN Sinar Mas Multi Finance II 1. MTN Sinar Mas Multi Finance II
(MTN II) tahun 2017 dengan jumlah (MTN II) year 2017 with total
pokok sebesar Rp 500.000. Jangka principal amount of Rp 500,000.
waktu MTN II adalah 3 tahun The term of MTN II is three (3) years
dengan tanggal jatuh tempo and matures on February 6, 2020.
6 Februari 2020. MTN II ini These MTN III have fixed interest
mempunyai tingkat bunga tetap rate at 9.50% per annum and to be
9,50% per tahun yang dibayarkan paid on a quarterly basis. The
setiap triwulan. Tujuan penerbitan purpose of issuing MTN II is to
MTN II adalah untuk melunasi MTN repay MTN I and working capital.
I dan modal kerja.
259
Page 280
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2. MTN Sinar Mas Multi Finance III 2. MTN Sinar Mas Multi Finance III
(MTN III) tahun 2017 dengan jumlah (MTN III) year 2017 with total
pokok sebesar Rp 500.000. Jangka principal amount of Rp 500,000.
waktu MTN III adalah 3 tahun The term of MTN II is three (3) years
dengan tanggal jatuh tempo 7 Juli and matures on July 7, 2020. These
2020. MTN III ini mempunyai tingkat MTN III have fixed interest rate at
bunga tetap 12,50% per tahun yang 12.50% per annum and to be paid
dibayarkan setiap triwulan. Tujuan on a quarterly basis. The purpose of
penerbitan MTN III adalah untuk issuing MTN III is used for working
modal kerja. capital.
Dalam penerbitan MTN II dan MTN III, In the issuance of MTN II and MTN III,
PT Sinarmas Sekuritas, pihak berelasi PT Sinarmas Sekuritas, a related party
bertindak sebagai Arranger, PT Bank acted as the Arranger, PT Bank Mega
Mega Tbk bertindak sebagai Agen Tbk acted as the Monitoring Agency, and
Pemantau, dan PT Kustodian Sentral PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Efek Indonesia bertindak sebagai Agen acted as the Payment Agency.
Pembayaran.
b. Tahun 2018 b. Year 2018
MTN Sinar Mas Multi Finance IV (MTN MTN Sinar Mas Multi Finance IV
IV) tahun 2018 dengan jumlah pokok (MTN IV) year 2018 with total principal
sebesar Rp 500.000. Jangka waktu MTN amount of Rp 500,000. The term of MTN
IV adalah 3 tahun dengan tanggal jatuh IV is three (3) years and matures on April
tempo 6 April 2021. MTN IV ini 6, 2021. These MTN IV have fixed
mempunyai tingkat bunga tetap 10,75% interest rate at 10.75% per annum and to
per tahun yang dibayarkan setiap be paid on a quarterly basis. The purpose
triwulan. Tujuan penerbitan MTN IV of issuing MTN IV is to repay the
adalah untuk melunasi utang obligasi Company's bonds payable.
Perusahaan.
Dalam penerbitan MTN IV, PT Sinarmas In the issuance of MTN IV, PT Sinarmas
Sekuritas, pihak berelasi bertindak Sekuritas, a related party acted as the
sebagai Arranger, PT Bank Bukopin Tbk Arranger, PT Bank Bukopin Tbk acted as
bertindak sebagai Agen Pemantau, dan the Monitoring Agency, and PT Kustodian
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Sentral Efek Indonesia acted as the
bertindak sebagai Agen Pembayaran. Payment Agency.
Seluruh MTN yang diterbitkan Perusahaan All MTNs issued by the Company are not
tidak dijamin dan tidak dicatatkan di bursa secured by specific collateral and are not listed
manapun. in any stock exchange.
Berdasarkan surat PT Fitch Ratings Indonesia Based on letter No. 250REV/DIR/RAT/IX/2019,
No. 250REV/DIR/RAT/IX/2019 tanggal dated on January 27, 2020 of PT Fitch Ratings
27 Januari 2020, MTN Perusahaan Indonesia, the Company’s MTNs ranked [Idn]
memperoleh peringkat [Idn] A- (A minus). A- (A minus).
21. Utang Obligasi 21. Bonds Payable
2019 2018
Nilai nominal 2.000.000 900.000 Nominal value
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (13.599) (9.234) Unamortized of transaction cost
Jumlah 1.986.401 890.766 Total
260
Page 281
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
a. Pada tanggal 1 Desember 2016, a. On December 1, 2016, the Company
Perusahaan memperoleh Pernyataan obtained the Notice of Effectivity from the
Efektif dari Kepala Eksekutif Pengawas Chairman of the Capital Market Financial
Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Services Authority in his Letter No. S-
(OJK) melalui suratnya No. S- 713/D.04/2016 for its offering to the public
713/D.04/2016 untuk melaksanakan of Bonds of Sinar Mas Multifinance III
Penawaran Umum Obligasi Sinar Mas Year 2016 with Fixed Interest Rate
Multifinance III Tahun 2016 Dengan (Bonds III). The total nominal value
Tingkat Bunga Tetap (Obligasi III). amounted to Rp 500,000 with term of five
Jumlah pokok Obligasi III adalah sebesar (5) years up to December 14, 2021 with
Rp 500.000 dengan jangka waktu lima (5) interest rate of 9.50% per annum. Interest
tahun sampai dengan 14 Desember 2021 is payable on a quarterly basis.
dan suku bunga sebesar 9,50% per PT Bank Mega Tbk acted as the trustee.
tahun. Bunga dibayar setiap triwulanan.
PT Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali
amanat untuk Obligasi III.
Pada tanggal 23 Agustus 2018, sesuai On August 23, 2018 based on Notarial
dengan Akta No. 70 dari Leolin Jayayanti, Deed No. 70 of Leolin Jayayanti, SH.,
SH., notaris di Jakarta, Perusahaan notary in Jakarta, the Company held
melakukan Rapat Umum Pemegang Bondholder III General Meeting (RUPO)
Obligasi III (“RUPO”) yang menyetujui which approved the replacement of the
penggantian wali amanat dari PT Bank trustee from PT Bank Mega Tbk to
Mega Tbk menjadi PT Bank Bukopin Tbk. PT Bank Bukopin Tbk.
b. Pada tanggal 29 Juni 2018 Perusahaan b. On June 29, 2018, the Company obtained
memperoleh Pernyataan Efektif dari the Notice of Effectivity from the
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Chairman of the Capital Market Financial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Services Authority in his Letter No. S-
suratnya No. S-95/D.04/2018 untuk 95/D.04/2018 for Public Offering of Sinar
melaksanakan Penawaran Umum Mas Multifinance Countinuing Bond I
Berkelanjutan I Obligasi Sinar Mas Year 2018 with Fixed Interest Rates with
Multifinance Tahun 2018 dengan jumlah maximum principal amount of
pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 2,000,000. PT Bank Bukopin Tbk
Rp 2.000.000. PT Bank Bukopin Tbk acted as the trustee.
bertindak sebagai wali amanat.
Penarikan Tahap I Tahun 2018 sebesar The nominal of Phase I Year 2018
Rp 400.000 yang dilakukan dalam 3 kali amounting to Rp 400,000 is drawn in
penarikan yaitu: 3 (three) drawdowns as follows:
1. Obligasi Seri A sebesar Rp 100.000 1. Bonds Series A amounting to
pada tanggal 11 Juli 2018 dan jatuh Rp 100,000 on July 11, 2018 and
tempo 21 Juli 2019 dengan tingkat matures on July 21, 2019 with fixed
bunga tetap sebesar 8% per tahun interest rate of 8% per annum.
yang dibayarkan setiap 3 (tiga) Interest is payable on a quarterly
bulan. Obligasi Seri A ini telah basis. The Bonds Series A has been
dilunasi pada tanggal 21 Juli 2019. repaid on July 21, 2019.
2. Obligasi Seri B sebesar Rp 80.000 2. Bonds Series B amounting to
pada tanggal 11 Juli 2018 dan jatuh Rp 80,000 on July 11, 2018 and
tempo 11 Juli 2021 dengan tingkat matures on July 11, 2021 with fixed
bunga tetap sebesar 9,75% per interest rate of 9.75% per annum.
tahun yang dibayarkan setiap Interest is payable on a quarterly
3 (tiga) bulan. basis.
3. Obligasi Seri C sebesar Rp 220.000 3. Bonds Series C amounting to
pada tanggal 11 Juli 2018 dan jatuh Rp 220,000 on July 11, 2018 and
tempo 11 Juli 2023 dengan tingkat matures on July 11, 2023 with fixed
bunga tetap sebesar 10,25% per interest rate of 10.25% per annum.
tahun yang dibayarkan setiap Interest is payable on a quarterly
3 (tiga) bulan. basis;
261
Page 282
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
c. Pada tanggal 5 Maret 2019, sesuai c. On March 5, 2019 based on Notarial
dengan Akta No. 16 dari Leolin Jayayanti, Deed No. 16 of Leolin Jayayanti, SH.,
SH., M.Kn, notaris di Jakarta, M.Kn., notary in Jakarta, the Company
Perusahaan menerbitkan Obligasi issued Sinar Mas Multifinance Continuing
Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Bond I Phase II Year 2019.
Tahap II Tahun 2019.
Penarikan Tahap II Tahun 2019 sebesar The Phase II Year 2019 amounting to
Rp 400.000 yang dilakukan dalam 2 kali Rp 400,000 is drawn in 2 (two)
penarikan yaitu: drawdowns as follows:
1. Obligasi Seri A sebesar Rp 265.000 1. Bonds Series A amounting to
pada tanggal 10 April 2019 dan Rp 265,000 on April 10, 2019 and
jatuh tempo 20 April 2020 dengan matures on April 20, 2020 with fixed
tingkat bunga tetap sebesar 10% interest rate of 10% per annum.
per tahun yang dibayarkan setiap Interest is payable on a quarterly
3 (tiga) bulan. basis.
2. Obligasi Seri B sebesar Rp 135.000 2. Bonds Series B amounting to
pada tanggal 10 April 2019 dan Rp 135,000 on April 10, 2019 and
jatuh tempo 10 April 2022 dengan matures on April 10, 2022 with fixed
tingkat bunga tetap sebesar 11% interest rate of 11% per annum.
per tahun yang dibayarkan setiap Interest is payable on a quarterly
3 (tiga) bulan. basis.
d. Pada tanggal 11 Juli 2019, sesuai d. On July 11, 2019 based on Notarial Deed
dengan Akta No. 35 dari Leolin Jayayanti, No. 35 of Leolin Jayayanti, SH., M.Kn.,
SH., M.Kn, notaris di Jakarta, notary in Jakarta, the Company issued
Perusahaan menerbitkan Obligasi Sinar Mas Multifinance Countinuing
Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Bond I Phase III Year 2019.
Tahap III Tahun 2019.
Penarikan Tahap III Tahun 2019 sebesar The Phase III Year 2019 amounting to Rp
Rp 800.000 yang dilakukan dalam 2 kali 800,000 is drawn in 2 (two) drawdowns
penarikan yaitu: as follows:
1. Obligasi Seri A sebesar Rp 261.000 1. Bonds Series A amounting to
pada tanggal 2 Agustus 2019 dan Rp 261,000 on August 2, 2019 and
jatuh tempo 12 Agustus 2020 matures on August 12, 2020 with
dengan tingkat bunga tetap sebesar fixed interest rate of 10% per
10% per tahun yang dibayarkan annum. Interest is payable on
setiap 3 (tiga) bulan. a quarterly basis.
2. Obligasi Seri B sebesar Rp 539.000 2. Bonds Series B amounting to
pada tanggal 2 Agustus 2019 dan Rp 539,000 on August 2, 2019 and
jatuh tempo 2 Agustus 2022 dengan matures on August 2, 2022 with
tingkat bunga tetap sebesar 11% fixed interest rate of 11% per
per tahun yang dibayarkan setiap annum. Interest is payable on
3 (tiga) bulan. a quarterly basis.
Seluruh obligasi Perusahaan dijual pada nilai All the Company’s bonds were sold at its
nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. nominal value and are listed at the Indonesian
Dana yang diperoleh dari utang obligasi Stock Exchange. The proceeds of the
Perusahaan digunakan untuk modal kerja, Company’s bonds payable is used for working
investasi dan multiguna. Perusahaan tidak capital, investment and multipurposes. The
menyelenggarakan pencadangan dana untuk Company is not required to put up a sinking
seluruh utang obligasi Perusahaan. Seluruh fund for all the Company’s bonds payable. All
utang obligasi Perusahaan dijamin dengan of the Company’s bonds payable are fiduciary
piutang pembiayaan. secured by financing receivables.
262
Page 283
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Berdasarkan surat PT Fitch Ratings Indonesia Based on letter No. 250REV/DIR/RAT/IX/2019,
No. 250REV/DIR/RAT/IX/2019 tanggal dated on January 27, 2020 of PT Fitch Ratings
27 Januari 2020, obligasi Perusahaan Indonesia, the Company’s bonds ranked [Idn]
memperoleh peringkat [Idn] A- (A minus). A- (A minus).
Perusahaan dapat membeli kembali atau The Company can buy back or sell part or all of
menjual Obligasi baik seluruhnya maupun the Bonds issued in the market. Buy back can
sebagian, di pasar terbuka. Pembelian kembali be made at any time after one (1) year, after
dapat dilakukan setiap saat setelah 1 (satu) the Date of Allotment as mentioned in the
tahun setelah Tanggal Penjatahan Prospectus.
sebagaimana disebutkan dalam Prospektus.
22. Utang Pajak 22. Taxes Payable
2019 2018
Pajak penghasilan badan (Catatan 36) 2.072 272 Corporate income tax (Note 36)
Pajak penghasilan: Income taxes:
Pasal 4 (2) 117 127 Article 4 (2)
Pasal 21 4.468 4.126 Article 21
Pasal 23 167 38 Article 23
Pasal 25 967 4.034 Article 25
Pajak Pertambahan Nilai - Bersih 77 4 Value Added Tax - Net
Jumlah 7.868 8.601 Total
23. Beban Akrual 23. Accrued Expenses
2019 2018
Bunga 73.542 51.340 Interest
Jasa profesional 8.381 8.648 Consultancy fee
Pelatihan 2.789 1.500 Training
BPJS 1.492 1.355 BPJS
Asuransi 650 1.314 Insurance
Perbaikan dan pemeliharaan 608 - Repair and maintenance
Sewa 442 - Rental
Insentif dan komisi 21 156 Incentive and commission
Lain-lain 4.516 1.146 Others
Jumlah 92.441 65.459 Total
24. Liabilitas Lain-lain 24. Other Liabilities
2019 2018
Titipan nasabah 38.402 38.567 Customers' deposits
Pembelian aset tetap 9.424 23.579 Purchased of fixed assets
Titipan premi 4.448 1.599 Unearned premium
Pembayaran dari nasabah 2.792 6.586 Payment from customers
Utang retensi kontraktor 2.277 348 Contractor payables
Pendapatan diterima dimuka 705 1.386 Unearned revenue
Lain-lain 19.980 7.947 Others
Jumlah 78.028 80.012 Total
263
Page 284
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
25. Pengukuran Nilai Wajar 25. Fair Value Measurement
Tabel berikut menyajikan pengukuran nilai The following table provides the fair value
wajar aset dan liabilitas tertentu Grup: measurement of the Group’s certain assets
and liabilities:
31 Desember 2019/December 31, 2019
Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
Fair value measurement using:
Input signifikan
yang tidak
Input signifikan dapat
Harga kuotasian yang dapat diobservasi
dalam pasar aktif diobservasi (Level 3)/
(Level 1)/ (Level 2)/ Significant
Quated prices in Significant unobservable
Nilai Tercatat/ active markets observable inputs inputs
Carrying Values (Level 1) (Level 2) (Level 3)
Aset yang diukur pada nilai wajar: Assets measured at fair value:
Aset yang nilai wajarnya disajikan Asset for which fair values are disclosed
Investasi 534.028 - 534.028 - Investments
Piutang pembiayaan multiguna 2.751.748 - 2.751.748 - Multipurpose financing receivables
Piutang pembiayaan modal kerja Working capital financing
skema anjak piutang 3.427.869 - 3.427.869 - with factoring scheme receivables
Aset keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi Financial assets at FVPL
Investasi 239.816 239.816 - - Investments
Aset keuangan tersedia untuk dijual Available for sale
Investasi 255.543 255.543 - - Investments
Properti investasi dan aset tetap Investment properties and
yang dicatat pada biaya perolehan property and equipment carried at cost
Tanah dan bangunan 819.654 - - 1.559.619 Land and buildings
Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan: Liabilities for which fair values are disclosed
Pinjaman diterima 2.814.701 - 2.814.701 - Loans received
Surat utang jangka menengah 1.496.964 - 1.496.964 - Medium term notes
Utang obligasi 1.986.401 - 1.986.401 - Bonds payable
31 Desember 2018/December 31, 2018
Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
Fair value measurement using:
Input signifikan
yang tidak
Input signifikan dapat
Harga kuotasian yang dapat diobservasi
dalam pasar aktif diobservasi (Level 3)/
(Level 1)/ (Level 2)/ Significant
Quated prices in Significant unobservable
Nilai Tercatat/ active markets observable inputs inputs
Carrying Values (Level 1) (Level 2) (Level 3)
Aset yang diukur pada nilai wajar: Assets measured at fair value:
Aset yang nilai wajarnya disajikan Asset for which fair values are disclosed
Investasi 100.300 - 100.300 - Investments
Piutang pembiayaan multiguna 1.732.496 - 1.732.496 - Multipurpose financing receivables
Piutang pembiayaan modal kerja Working capital financing
skema anjak piutang 3.700.230 - 3.700.230 - with factoring scheme receivables
Aset keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi Financial assets at FVPL
Investasi 161.977 161.977 - - Investments
Properti investasi dan aset tetap Investment properties and
yang dicatat pada biaya perolehan property and equipment carried at cost
Tanah dan bangunan 828.966 - - 1.511.820 Land and buildings
Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan: Liabilities for which fair values are disclosed
Pinjaman diterima 2.616.649 - 2.616.649 - Loans received
Surat utang jangka menengah 1.491.844 - 1.491.844 - Medium term notes
Utang obligasi 890.766 - 890.766 - Bonds payable
264
Page 285
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan not traded in an active market is determined by
menggunakan teknik penilaian. Teknik using valuation techniques. These valuation
penilaian ini memaksimalkan penggunaan data techniques maximize the use of observable
pasar yang dapat diobservasi yang tersedia market data where it is available and rely as
dan sesedikit mungkin mengandalkan estimasi little as possible on entity’s specific estimates.
spesifik yang dibuat oleh entitas. Jika seluruh If all significant inputs required to fair value an
input signifikan yang dibutuhkan untuk instrument are observable, the instrument is
menentukan nilai wajar dapat diobservasi, included in Level 2. The fair value of
maka instrumen tersebut termasuk dalam multipurpose financing receivables, working
hirarki Level 2. Nilai wajar piutang pembiayaan capital financing with factoring scheme, loans
multiguna, pembiayaan modal kerja skema received, guarantee deposits, medium term
anjak piutang, setoran jaminan, pinjaman notes, and bonds payables are estimated
diterima, surat utang jangka menengah, dan based on discounted cash flow using interest
utang obligasi diestimasi berdasarkan arus kas rate which is market observable.
yang didiskontokan menggunakan suku bunga
pasar yang dapat diobservasi.
Jika satu atau lebih input signifikan tidak If one or more of the significant inputs is not
diambil dari data pasar yang dapat diobservasi, based on observable market data, the
maka instrumen tersebut termasuk dalam instrument is included in Level 3. The fair value
hirarki Level 3. Nilai wajar aset tetap tanah dan of land and buildings (Level 3) is estimated
bangunan (Level 3) ditentukan berdasarkan based on market comparison approach with
pendekatan pasar pembanding dengan adjustment deemed relevant by management.
penyesuaian yang dianggap relevan oleh
manajemen.
26. Modal Saham, Tambahan Modal Disetor dan 26. Capital Stock, Additional Paid-in Capital
Saldo Laba and Retained Earnings
Modal Saham Capital Stock
31 Desember 2019 dan 2018/
December 31, 2019 and 2018
Lembar Persentase Jumlah Modal
Saham/ Kepemilikan/ Disetor/
Number of Percentage Total Paid-up
Pemegang Saham Shares of Ownership Capital Stock Name of Stockholder
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 1.189.999 99,9999% 1.189.999 PT Sinar Mas Multiartha Tbk
PT Sinartama Gunita 1 0,0001% 1 PT Sinartama Gunita
Jumlah 1.190.000 100,0000% 1.190.000 Total
Berdasarkan Akta No. 2 tanggal 12 September Based on the Stockholders’ Meeting as
2018 perihal Pernyataan Keputusan Para documented in Notarial Deed No. 2 dated
Pemegang Saham dari Syofilawati, S.H., September 12, 2018 of Syofilawati, S.H., a
notaris di Bekasi, para pemegang saham public notary in Bekasi, the stockholders
menyetujui peningkatan modal ditempatkan agreed to increase issued and paid-up capital
dan disetor Perusahaan dari semula stock from Rp 1,150,000 to Rp 1,190,000.
Rp 1.150.000 menjadi sebesar Rp 1.190.000. The increase in issued and paid-up capital
Peningkatan modal saham ini seluruhnya stock was all taken by PT Sinar Mas Multiartha
diambil bagian oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk. The related amendment of the Articles of
Tbk. Perubahan Anggaran Dasar tersebut Association has been received and recorded in
telah diterima dan dicatat di dalam database the system database Administration Ministry of
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Law and Human Rights in his decision letter
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik No. AHU-AH.01.03-0242203 dated September
Indonesia melalui suratnya No. AHU-AH.01.03- 13, 2018.
0242203 tanggal 13 September 2018.
265
Page 286
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Tambahan Modal Disetor Additional Paid-in Capital
31 Desember 2019 dan 2018/
December 31, 2019 and 2018
Selisih antara aset dan liabilitas Difference between tax amnesty
Pengampunan pajak tahun 2016 74.422 assets and liabilities in 2016
Difference in value arising from restructuring
Selisih nilai transaksi restrukturisasi transaction among entities under
entitas sepengendali 2.025 common control
Jumlah 76.447 Total
Saldo Laba Retained Earnings
Saldo laba merupakan akumulasi laba yang Retained earnings represent accumulated
diperoleh Perusahaan. Pada tanggal profits of the Company. As of December 31,
31 Desember 2019, saldo laba yang ditentukan 2019, outstanding appropriated retained
penggunaannya untuk cadangan umum adalah earnings for general reserve amounted to
sebesar Rp 15.000. Pada tanggal Rp 15,000. As of December 31, 2018, their
31 Desember 2018, saldo laba belum usage has not yet been determined by
ditentukan penggunaannya oleh manajemen. management.
Manajemen Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup The primary objective of the Group’s capital
adalah untuk memastikan bahwa Grup management is to ensure that it maintains
mempertahankan rasio modal yang sehat healthy capital ratios in order to support its
dalam rangka mendukung bisnis dan business and maximize shareholder value.
memaksimalkan nilai pemegang saham.
Grup mengelola struktur modal dan membuat The Group manages its capital structure and
penyesuaian terhadap struktur modal makes adjustments to it, in light of changes in
sehubungan dengan perubahan kondisi economic conditions. The Group monitors its
ekonomi. Grup memantau modalnya dengan capital using gearing ratios (ratio of net debt to
menggunakan analisa gearing ratio (rasio equity). Interest-bearing debts include loans
utang berbunga terhadap modal). Utang received, medium term notes and bonds
berbunga adalah jumlah pinjaman yang payable. Total capital is the equity attributable
diterima, surat utang jangka menengah, dan to the shareholders, which are presented in the
utang obligasi. Modal adalah ekuitas yang statement of financial position.
dapat diatribusikan kepada pemegang saham,
yang disajikan dalam laporan posisi keuangan.
Rasio utang terhadap modal pada tanggal Ratio of net debt to equity as of December 31,
31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai 2019 and 2018 are as follows:
berikut:
2019 2018
Utang berbunga 6.298.066 4.999.259 Interest-bearing debts
Kas dan setara kas (371.650) (205.358) Cash and cash equivalents
Utang berbunga - bersih 5.926.416 4.793.901 Net interest-bearing debts
Ekuitas 2.033.937 1.923.780 Equity
Rasio utang berbunga - bersih terhadap modal 291,38% 249,19% Ratio of net interest-bearing debt to equity
Rasio utang berbunga terhadap modal Ratio of interest-bearing debt to equity
(gearing ratio) 309,65% 259,87% (gearing ratio)
266
Page 287
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Grup telah memenuhi ketentuan gearing ratio The Group’s gearing ratio is in compliance with
sebagaimana yang dipersyaratkan dalam the requirements of the Regulation of
POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal Financial Services Authority or POJK
27 Desember 2018 setinggi-tingginya 10 kali No. 35/POJK.05/2018 dated December 27,
(1.000%). 2018 which is at a maximum of 10 times
(1,000%).
27. Pendapatan pembiayaan multiguna 27. Multipurpose financing Income
2019 2018
Pihak berelasi (Catatan 39) 924 668 Related parties (Note 39)
Pihak ketiga 731.236 587.911 Third parties
Jumlah 732.160 588.579 Total
28. Pendapatan Pembiayaan Modal Kerja 28. Working Capital Financing with Factoring
Skema Anjak Piutang Scheme Income
Seluruh pendapatan pembiayaan modal kerja All working capital financing with factoring
skema anjak piutang untuk tahun 2019 dan scheme income in 2019 and 2018 were
2018, adalah dari pihak ketiga. generated from third parties.
29. Pendapatan Administrasi 29. Administration Income
2019 2018
Pembiayaan multiguna 293.628 268.705 Multipurpose financing
Pembiayaan modal kerja skema anjak piutang 343 435 Working capital financing with factoring scheme
Jumlah 293.971 269.140 Total
30. Pendapatan Underwriting Asuransi 30. Insurance Underwriting Income
2019
Penurunan
(kenaikan) premi
belum merupakan
Premi pendapatan/ Pendapatan
reasuransi/ Decrease premi/
Premi bruto/ Reinsurance (increase) in Net premium
Gross premiums premiums unearned premiums income
Kebakaran 14.670 (12.010) (614) 2.046 Fire
Kendaraan bermotor 25.883 (111) (4.775) 20.997 Motor vehicles
Kesehatan 66 - (1) 65 Health
Kecelakaan 103.383 (151) (1.615) 101.617 Personal Accident
Kewajiban Komprehensif 4.395 (42) (326) 4.027 Comprehensive liability
Kredit 1.565.003 (1.055.030) (183.336) 326.637 Credit
Aneka 16.362 (73) (1.557) 14.732 Miscellaneous
Jumlah 1.729.762 (1.067.417) (192.224) 470.121 Total
267
Page 288
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2018
Penurunan
(kenaikan) premi
belum merupakan
Premi pendapatan/ Pendapatan
reasuransi/ Decrease premi/
Premi bruto/ Reinsurance (increase) in Net premium
Gross premiums premiums unearned premiums income
Kebakaran 6.750 (4.833) (459) 1.458 Fire
Kendaraan bermotor 14.977 (71) (1.166) 13.740 Motor vehicles
Kesehatan 66 - 5 71 Health
Kecelakaan 28.286 (70) (1.506) 26.710 Personal Accident
Lainnya 8.785 (58) (2.459) 6.268 Others
Jumlah 58.864 (5.032) (5.585) 48.247 Total
31. Pendapatan – Lain-lain 31. Other Income
2019 2018
Kelebihan pembayaran dari nasabah 57.197 33.927 Overpayment from customer
Laba penjualan aset - tanah (Catatan 14) 33.295 - Gain on sale of asset - land (Note 14)
Pendapatan bunga 9.851 6.524 Interest income
Pendapatan imbal hasil reksa dana 6.244 4.482 Income from mutual funds
Sewa gedung 2.839 7.633 Building rent
Jasa penyimpanan BPKB 1.916 6.420 Custodian income
Denda dan pinalti keterlambatan pembayaran
nasabah 144 140 Late payment penalties to customers
Pendapatan dividen (Catatan 16) 23 25 Dividen income (Note 16)
Lainnya 13.423 10.340 Others
Jumlah 124.932 69.491 Total
32. Beban Underwriting Asuransi 32. Insurance Underwriting Expenses
2019 2018
Klaim bruto 1.097.074 14.570 Gross claims
Kenaikan (penurunan) estimasi klaim Increase (decrease) in estimated own
retensi sendiri (747.876) 3.864 retention claims
Beban komisi 54.210 19.128 Commission
Jumlah 403.408 37.562 Total
33. Beban Umum dan Administrasi 33. General and Administrative Expenses
2019 2018
Jamuan dan perjalanan 25.505 16.446 Entertainment and travel
Perbaikan dan pemeliharaan 21.004 10.104 Repairs and maintenance
Komunikasi 13.975 14.503 Communication
Listrik dan air 12.216 12.489 Electricity and water
Pelatihan dan pengembangan 11.574 10.946 Training and development
Imbalan kerja jangka panjang (Catatan 35) 7.086 6.150 Long-term employee benefits (Note 35)
Kendaraan 6.055 5.740 Vehicle
Sewa 5.670 3.481 Rental
Perlengkapan kantor 5.500 7.203 Office supplies
Jasa profesional 1.233 5.211 Profesional fees
Pemasaran dan iklan 3.073 2.666 Marketing and advertising
Administrasi 2.358 2.368 Administration
Surat kabar, majalah dan cetakan 1.939 1.514 Newspaper, magazines and printing
Asuransi 1.812 1.870 Insurance
Perangkat lunak 1.682 2.980 Software
Lain-lain 4.714 731 Others
Jumlah 125.396 104.402 Total
268
Page 289
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
34. Beban – Lain-lain 34. Other Expenses
2019 2018
Kerugian penjualan agunan Loss on sale of foreclosed
yang diambil alih (Catatan 15) 40.016 17.784 properties (Note 15)
Pajak-pajak 995 1.268 Taxes
Renovasi 694 962 Renovation
Lain-lain 5.261 5.393 Others
Jumlah 46.966 25.407 Total
35. Dana Pensiun dan Imbalan Pasca-Kerja 35. Pension Fund and Long-term Employee
Benefits
Dana Pensiun Pension Fund
Sejak 29 Juni 2001, Grup menyelenggarakan Effective June 29, 2001, the Group established
program pensiun iuran pasti untuk seluruh a defined contribution pension plan covering all
karyawan tetap yang memenuhi syarat. of its qualified permanent employees. This
Manfaat tersebut akan dibayarkan pada saat benefit is payable following the employees’
karyawan pensiun, mengalami cacat atau retirement, disability or death.
meninggal dunia.
Grup telah menunjuk Dana Pensiun Lembaga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Keuangan (DPLK) Eka Life dalam mengelola Eka Life, which establishment was approved
program dana pensiunnya yang pendiriannya by the Minister of Finance of the Republic of
telah disetujui oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia in his Decision Letter No. Kep-
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan 072/KM.17/2000 dated February 17, 2000, was
No. Kep-072/KM.17/2000 tanggal 17 Februari appointed by the Group to manage its
2000. retirement plan.
Sejak tahun 2006, Grup tidak lagi melakukan Since 2006, the Group did not make any
pembayaran iuran pensiun sehubungan pension cost contribution in relation to the
dengan program pensiun di atas, dan sebagai above mentioned retirement plan, and as
gantinya, Grup hanya melakukan perhitungan substitute, the Group calculated post-
imbalan pasca-kerja sesuai dengan peraturan employment benefits based on the outstanding
ketenagakerjaan yang berlaku. labor regulation.
Dana atas setoran yang telah dibayarkan Previous contributions funded by the Group are
Group sebelumnya, masih dikelola oleh DPLK, still managed by DPLK and will be liquidated
dan baru akan dicairkan pada saat karyawan upon retirement of the employees.
Grup mencapai usia pensiun.
Imbalan Pasca-Kerja Long-term Employee Benefits
Besarnya imbalan pasca-kerja dihitung The amount of post-employment benefits is
berdasarkan peraturan yang berlaku yakni determined based on the outstanding
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tanggal regulation Law No. 13 Year 2003, dated
25 Maret 2003. March 25, 2003.
Untuk pendanaan imbalan kerja jangka To fund these long-term employee benefits, the
panjang tersebut, Grup menyelenggarakan Group operates a defined benefit pension plan
program dana pensiun manfaat pasti untuk for all qualified permanent employees. The
seluruh karyawan tetap yang memenuhi benefits will be paid at the time the employee
syarat. Imbalan tersebut akan dibayarkan retires, is permanently disabled or is
pada saat karyawan pensiun, cacat tetap atau terminated.
diberhentikan.
269
Page 290
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Grup telah menunjuk PT Asuransi Simas Jiwa The Group has appointed PT Asuransi Simas
untuk mengelola program pensiun tersebut Jiwa to manage the pension program through
melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan the Simas Jiwa Financial Institution Pension
Simas Jiwa, yang pendiriannya telah disahkan Fund, the establishment of which was
menurut Keputusan Dewan Komisioner approved according to Decision of the
Otoritas Jasa Keuangan No. KEP- Financial Services Authority Commissioner
61/NB.1/2018 tanggal 16 Oktober 2018 Board No. KEP-61/NB.1/2018 dated
mengenai Pengesahan atas Peraturan Dana 16 October 2018 concerning Ratification of the
Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Pension Fund Regulation from the Financial
Keuangan (DPLK) Simas Jiwa. Institution Pension Fund (DPLK) Simas Life.
Perhitungan aktuaria terakhir atas imbalan The actuarial valuation report on the long-term
kerja jangka panjang dilakukan oleh PT Dian employee benefits liability was from PT Dian
Artha Tama, aktuaris independen. Artha Tama, an independent actuary.
Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan The total number of employees (unaudited)
kerja jangka panjang tersebut sebanyak 389 entitled to these benefits is 389 in 2019 and
karyawan tahun 2019 dan 420 karyawan tahun 420 in 2018.
2018.
Jumlah yang diakui sebagai aset imbalan kerja The amounts which should be recognized as
jangka panjang pada tanggal 31 Desember long-term employee benefits assets as of
2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar December 31, 2019 and 2018 were
Rp 415 dan nihil. Rp 415 and nil, respectively.
Jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan laba The amount of employee benefits recognized
rugi dan penghasilan komprehensif lain in consolidated statements of profit or loss and
konsolidasian sehubungan dengan imbalan other comprehensive income as follows:
pasti adalah sebagai berikut:
2019 2018
Biaya jasa kini 3.947 3.210 Current service costs
Biaya bunga neto 3.139 2.940 Interest costs
Komponen biaya imbalan pasti Component of employee benefits cost recognized
yang diakui di laba rugi 7.086 6.150 in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti Remeasurement on the defined benefit
yang diakui di penghasilan liability recognized in other comprehensive
komprehensif lain 4.392 (8.665) income
Jumlah 11.478 (2.515) Total
Biaya imbalan kerja jangka panjang sebesar Long-term employee benefits expense
Rp 7.086 dan Rp 6.150 untuk tahun 2019 dan amounted to Rp 7,086 and Rp 6,150 in 2019
2018 disajikan sebagai bagian dari “Beban and 2018, respectively, is presented as part of
umum dan administrasi” (Catatan 33) dalam “General and administrative expenses”
laba rugi. (Note 33) in profit or loss.
Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang Movements of long-term employee benefits
adalah sebagai berikut: liability are as follows:
2019 2018
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits liability
awal tahun 36.921 40.836 at the beginning of the year
Beban imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits expense
tahun berjalan 7.086 6.150 during the year
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 4.392 (8.665) Remeasurement of defined benefit liability
Pembayaran imbalan kerja jangka panjang (3.399) (1.400) Benefit payments during the year
Iuran Perusahaan (415) - Company contribution
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits liability
akhir tahun 44.585 36.921 at the end of the year
270
Page 291
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Mutasi nilai wajar aset program adalah sebagai Movement of fair value of plan assets as
berikut: follow :
2019 2018
Saldo awal tahun - - Balance at the beginning of the year
Pendapatan bunga - - Interest income
Kontribusi pemberi kerja 415 - Contributions from the employer
Pembayaran Imbalan - - Benefits paid
Saldo akhir tahun 415 - Balance at the end of the year
Investasi aset program terdiversfikasi dengan Investments are well-diversified, such that the
baik, sehingga kegagalan salah satu investasi failure of any single investment would not have
tidak memiliki dampak material terhadap a material impact on the overall level of assets.
keseluruhan aset program. Porsi terbesar aset The largest proportion of assets is invested in
investasi ditempatkan pada instrumen ekuitas, equities, although the Group also invests in
meskipun Perusahaan juga berinvestasi pada property, bonds, hedge funds and cash. The
properti, obligasi, instrumen lindung nilai dan Group believes that equities offer the best
kas. Perusahaan meyakini bahwa instrumen returns over the long term with an acceptable
ekuitas memberikan imbal hasil yang paling level of risk.
baik dalam jangka panjang pada tingkatan
risiko yang dapat diterima.
Asumsi-asumsi aktuarial utama yang Principal actuarial assumptions used in the
digunakan dalam perhitungan imbalan kerja valuation of the long-term employee benefits
jangka panjang adalah sebagai berikut: are as follows:
2019 2018
Tingkat diskonto 7,90% 8,50% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8,00% 8,00% Future salary increases
Tingkat perputaran karyawan Umur/Age 18 - 30 : 4.0% per tahun/per annum Level of employee turnover
Umur/Age 31 - 40 : 2.0% per tahun/per annum
Umur/Age 41 - 44 : 1.0% per tahun/per annum
Umur/Age 45 - 52 : 0.5% per tahun/per annum
Umur/Age 53 - 57 : 0.0% per tahun/per annum
Analisa sensitivitas dari perubahan asumsi- The sensitivities of the overall long-term
asumsi utama terhadap liabilitas imbalan employee benefits liability as of
kerja jangka panjang pada tanggal December 31, 2019 and 2018 to changes in
31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai the principal assumptions are as follows:
berikut:
2019
Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti/
Impact of increase (decrease) on employee benefits liability
Perubahan Asumsi/ Kenaikan Asumsi/ Penurunan Asumsi/
Changes of assumption Increase of assumption Decrease of assumption
Tingkat diskonto/Discount rate 1% (4.345) 5.957
2018
Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti/
Impact of increase (decrease) on employee benefits liability
Perubahan Asumsi/ Kenaikan Asumsi/ Penurunan Asumsi/
Changes of assumption Increase of assumption Decrease of assumption
Tingkat diskonto/Discount rate 1% (3.777) 4.404
271
Page 292
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
36. Pajak Penghasilan 36. Income Taxes
a. Beban pajak Grup terdiri dari: a. Tax expense of the Group consists of the
following:
2019 2018
Pajak kini Current tax
Perusahaan 9.041 42.652 The Company
Entitas anak - - Subsidiary
Jumlah 9.041 42.652 Sub total
Beban (penghasilan) pajak tangguhan Deferred tax expense (benefit)
Perusahaan (14.467) (2.441) The Company
Entitas anak (691) (3.309) Subsidiary
Jumlah (15.158) (5.750) Sub total
Jumlah (6.117) 36.902 Total
b. Pajak Kini b. Current Tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak A reconciliation between profit before tax
menurut laporan laba rugi dan per statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain dengan comprehensive income and taxable
laba kena pajak adalah sebagai berikut: income follows:
2019 2018
Laba sebelum pajak menurut laporan laba Profit before tax per consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain statements of profit or loss and
konsolidasian 104.378 177.182 other comprehensive income
Dikurangi: Deduct:
Laba sebelum pajak entitas anak (61.945) (6.365) Income before tax of the Subsidiaries
Laba sebelum pajak - Perusahaan 42.433 170.817 Income before tax of the Company
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Liabilitas imbalan kerja jangka Long-term employee benefits
panjang - bersih 4.823 3.942 expense - net
Cadangan kerugian penurunan nilai 53.047 5.822 Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 57.870 9.764 Net
Perbedaan tetap: Permanent differences:
Cadangan kerugian penurunan nilai (49.126) (4.641) Provision for impairment losses
Beban umum dan administrasi 25.315 3.524 General and administrative expenses
Pendapatan lain-lain (36.133) (7.633) Other income
Pendapatan yang telah dikenakan
pajak final (4.194) (1.223) Income already subjected to final tax
Jumlah - bersih (64.138) (9.973) Net
Laba kena pajak 36.165 170.608 Taxable income
Perhitungan beban dan utang pajak kini The current tax expense and payable are
adalah sebagai berikut: computed as follows:
2019 2018
Beban pajak kini 9.041 42.652 Current tax expense
Dikurangi pajak dibayar dimuka (6.969) (42.380) Less prepaid income taxes
Jumlah taksiran utang pajak kini (Catatan 22) 2.072 272 Estimated current tax payable (Note 22)
272
Page 293
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Rincian utang pajak kini: The details of the Group’s tax expenses:
2019 2018
Perusahaan 2.072 272 Tax expense of the Company
Entitas anak - - Tax expense of the subsidiaries
Jumlah 2.072 272 Total
Laba kena pajak Perusahaan tahun 2019 The taxable income of the Company in
dan 2018 telah sesuai dengan Surat 2019 and 2018 is in accordance with the
Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang corporate income tax returns filed with the
disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Tax Service Office.
c. Pajak Tangguhan c. Deferred Tax
Rincian dari aset (liabilitas) pajak The details of the Group’s deferred tax
tangguhan Grup adalah sebagai berikut: asset (liability) are as follows:
2019
Dikreditkan (dibebankan) ke/
Credited (charged) to
1 Januari Penghasilan 31 Desember
2019/ komprehensif lain/ 2019/
January 1, Laba rugi/ Other comprehensive December 31,
2019 Profit or loss income 2019
Aset (liabilitas) pajak tangguhan: Deferred tax asset (liability):
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (28.351) 13.261 - (15.090) losses
Long-term employee benefit
Imbalan kerja jangka panjang 7.668 1.206 901 9.775 liabilty
Jumlah - bersih (20.683) 14.467 901 (5.315) Net
Entitas anak Subsidiary:
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai - 399 - 399 losses
Imbalan kerja jangka panjang 1.560 (284) 197 1.473 Long-term employee benefit
Akumulasi rugi fiskal 5.104 - - 5.104 Accumulated fiscal losses
IBNR 1.185 576 - 1.761 IBNR
Jumlah - bersih 7.849 691 197 8.737 Net
2018
Dikreditkan (dibebankan) ke/
Credited (charged) to
1 Januari Penghasilan 31 Desember
2018/ komprehensif lain/ 2018/
January 1, Laba rugi/ Other comprehensive December 31,
2018 Profit or loss income 2018
Aset (liabilitas) pajak tangguhan: Deferred tax asset (liability):
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (29.807) 1.456 - (28.351) losses
Long-term employee benefit
Imbalan kerja jangka panjang 8.740 985 (2.057) 7.668 liabilty
Jumlah - bersih (21.067) 2.441 (2.057) (20.683) Net
Entitas anak Subsidiary:
Imbalan kerja jangka panjang 1.467 202 (109) 1.560 Long-term employee benefit
Akumulasi rugi fiskal 2.699 2.405 - 5.104 Accumulated fiscal losses
IBNR 483 702 - 1.185 IBNR
Jumlah - bersih 4.649 3.309 (109) 7.849 Net
273
Page 294
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil A reconciliation between the total tax expense
perkalian laba akuntansi dengan tarif yang and the amounts computed by applying the
berlaku adalah sebagai berikut: effective tax rates is as follows:
2019 2018
Laba sebelum pajak menurut laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain Profit before tax per consolidated statements of
konsolidasian 104.378 177.182 profit or loss and other comprehensive income
Laba sebelum pajak entitas anak (61.945) (6.365) Profit before tax of subsidiaries
Laba sebelum pajak Perusahaan 42.433 170.817 Profit before tax of the Company
Beban pajak atas dasar tarif pajak yang berlaku 10.608 42.704 Tax expense at effective tax rates
Perbedaan tetap: Permanent differences:
Cadangan kerugian penurunan nilai (12.281) (1.160) Allowance for impairment losses
Beban umum dan administrasi 6.329 881 General and administrative expenses
Pendapatan lain-lain (9.033) (1.908) Other revenues
Pendapatan bunga yang telah dikenakan
pajak final (1.049) (306) Income already subjected to final tax
Jumlah - bersih (16.034) (2.493) Net
Jumlah beban pajak Perusahaan (5.426) 40.211 Total tax expense of the Company
Beban pajak entitas anak (691) (3.309) Tax expense of the Subsidiaries
Jumlah (6.117) 36.902 Total
37. Laba Per Saham Dasar 37. Earnings Per Share
2019 2018
Laba bersih untuk perhitungan laba Profit for computation of basic earnings
per saham dasar 91.078 137.564 per share
Jumlah rata-rata tertimbang saham biasa Total weighted average number of shares for
untuk perhitungan laba per saham dasar computation of basic earning per share
(lembar saham) 1.190.000 1.162.055 (number of shares)
Laba bersih per saham dasar (dalam Rupiah penuh) 76.536 118.380 Basic earning per share (in full Rupiah)
38. Manajemen Risiko Keuangan 38. Financial Risk Management
Pendahuluan dan Gambaran Umum Introduction and Overview
Grup memiliki eksposur terhadap risiko-risiko The Group’s exposures to risks of financial
atas instrumen keuangan sebagai berikut: instruments are as follows:
a. Risiko kredit a. Credit Risk
b. Risiko pasar b. Market Risk
c. Risiko likuiditas c. Liquidity Risk
d. Risiko operasional d. Operational Risk
Di samping itu, manajemen juga In addition, management also identified risks
mengidentifikasi risiko-risiko lain seperti risiko such as reputation risk, legal risk, and
reputasi, risiko hukum, dan risiko kepatuhan compliance risk and are managed as part of
yang dikelola sebagai bagian dari risiko operational risk.
operasional.
274
Page 295
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Catatan ini menyajikan informasi mengenai This disclosure provides information of the
eksposur Grup terhadap setiap risiko di atas, Group’s exposure to any risk above, as well as
serta tujuan, kebijakan dan proses yang the objectives, policies and processes
dilakukan oleh Grup dalam mengukur dan conducted by the Grup in measuring and
mengelola risiko. managing risks.
Kerangka Manajemen Risiko Risk Management Framework
Manajemen menggunakan pendekatan Management uses a comprehensive risk
pengelolaan risiko yang menyeluruh management approach based on the principles
berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai and positive values, which includes clearly
yang positif, dimana meliputi strategi risiko defined risk strategies, structured board,
yang terdefinisikan dengan baik, dewan responsible working committee, and structured
yang terstruktur, komite kerja yang management authority and level of delegation.
bertanggung jawab, pengelolaan wewenang
dan jenjang pendelegasian yang terstruktur.
Komite manajemen risiko juga berkewajiban Risk management committee is also
untuk menjaga arahan risiko yang disetujui responsible in keeping the existing risk
oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan directives approved by the Board of
tetap mengikuti pedoman yang ada. Commissioners and Directors to be
Perusahaan sebagai entitas anak dari consistently implemented. The Company, as a
PT Sinar Mas Multiartha Tbk menerapkan subsidiary of PT Sinar Mas Multiartha Tbk,
konsep berkesinambungan terkait dengan applies sustainable concepts related to
penerapan manajemen risiko yang the implementation of risk management
dilaksanakan oleh entitas induk. undertaken by the parent company.
Kemitraan antara Perusahaan dengan The partnership between the Company with
PT Sinar Mas Multiartha Tbk adalah hal yang PT Sinar Mas Multiartha Tbk is important, since
penting, dimana keduanya saling terkait dalam both are mutually involved in facing possible
menghadapi segala kemungkinan risiko yang risks that could emerge, together with the
dapat muncul seiring dengan pertumbuhan dan growth and performance management of the
pengelolaan kinerja Perusahaan. Company.
Dalam menerapkan manajemen risiko, Grup In applying the risk management framework,
menerapkan 4 pilar, yaitu pengawasan yang the Group adopted the four (4) pillars, namely
aktif dari Direksi dan Dewan Komisaris, the active supervision of the Board of
Kebijakan dan Penerapan Batasan, Commissioners and Directors, Policy and
Pengendalian Sistem Informasi Manajemen, Implementation Constraints, Management
dan Pengendalian Internal. Information Systems Control, and Internal
Control.
a. Risiko Kredit a. Credit Risk
Risiko kredit terkait dengan kemampuan Credit risk associated with the customers'
nasabah untuk membayar kembali jumlah ability to pay principal, interest and other
pokok utang, bunga beserta liabilitas obligations is inherent to the Group. Credit
lainnya yang melekat kepada Grup. risk is managed by establishing policies
Risiko kredit dikelola dengan menetapkan and procedures covering the
kebijakan dan prosedur yang meliputi establishment, insurance, maintenance
pembentukan, penjaminan, pemeliharaan and billing of credit to ensure that the
dan penagihan kredit untuk memastikan credit risk profile is still within the
bahwa profil risiko kredit masih berada acceptable range. This range is based on
dalam kisaran yang dapat diterima. portfolio limits of the Group as a whole,
Kisaran tersebut berdasarkan batasan which considers the Grup's ability,
portofolio Grup secara keseluruhan, concentration or other trends, economic
dengan mempertimbangkan unsur conditions, market conditions, product
kemampuan Grup, konsentrasi atau effectiveness and estimated credit losses.
kecenderungan-kecenderungan lainnya,
kondisi ekonomi, kondisi pasar,
efektivitas produk serta perkiraan
kerugian kredit.
275
Page 296
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Fungsi manajemen risiko kredit adalah The credit risk management’s function is to
untuk memastikan adanya pemisahan ensure segregation of duties and
tugas dan tanggung jawab antara responsibilities between the authorized
personel yang berwenang memberikan personnel to grant loans, limitation based
kredit, batasan yang ditentukan on considerations policy from directors,
berdasarkan pertimbangan kebijakan dari experience and evidence of history, nature
direksi, pengalaman dan bukti historis, of business and an integrated risk
karakteristik bisnis dan pengelolaan risiko management, that each loan disbursed is
yang terintegrasi untuk menilai setiap assessed structurally and independently.
kredit yang disalurkan secara terstruktur Reviews are conducted by the internal
dan independen. Penelaahan dilakukan audit. Management also implemented new
oleh Audit Internal. Manajemen juga guidelines on policies and procedures
menerapkan panduan kebijakan dan relative to restrictions and more tight
prosedur mengenai penertiban batasan control of the authorized parties that
dan pengetatan wewenang pihak-pihak approve loans.
yang bertugas menyetujui kredit-kredit
yang akan disalurkan.
Prioritas utama manajemen adalah The main priority of the management is to
mematuhi kebijakan dan peraturan dari comply with the policies and regulations of
Menteri Keuangan, peraturan hukum dan the Minister of Finance, regulations of law
peraturan lainnya yang relevan. and other relevant regulations.
Berikut adalah ekposur maksimum The table below shows maximum
laporan posisi keuangan yang terkait exposure on the statements of financial
risiko kredit pada tanggal 31 Desember position that is related to credit risk as of
2019 dan 2018: December 31, 2019 and 2018:
2019 2018
Jumlah Bruto/ Jumlah Neto/ Jumlah Bruto/ Jumlah Neto/
Gross Amounts Net Amounts Gross Amounts Net Amounts
Pinjaman yang diberikan dan piutang Loans and receivables
Kas dan setara kas 574.872 574.872 254.829 254.829 Cash and cash equivalents
Investasi 350.000 330.028 50.000 50.000 Investments
Piutang pembiayaan multiguna 2.795.903 2.751.748 1.792.710 1.732.496 Multipurpose financing receivables
Piutang pembiayaan modal kerja Working capital financing with
skema anjak piutang 3.538.804 3.427.869 3.737.606 3.700.230 factoring scheme receivables
Piutang premi 51.668 50.888 18.552 18.552 Premiums receivable
Piutang lain-lain 250.442 250.442 69.666 69.666 Other accounts receivable
Aset lain-lain - simpanan jaminan 283 283 286 286 Other assets - guarantee deposits
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Fair Value through profit loss
Investasi jangka pendek 239.816 239.816 161.977 161.977 Short-term investment
Jumlah 7.801.788 7.625.946 6.085.626 5.988.036 Total
Kualitas kredit dari aset keuangan baik The credit quality of financial assets that
yang belum jatuh tempo atau tidak are neither past due nor impaired are
mengalami penurunan nilai dapat dinilai assessed by reference to historical
dengan mengacu pada informasi historis information about default rates of the
mengenai tingkat gagal bayar debitur debtors as of December 31, 2019 and
pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018:
2018:
2019
Belum jatuh Telah jatuh tempo
tempo atau tidak tetapi tidak
mengalami mengalami Mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/ penurunan
Not past due Past due but nilai/ Jumlah/
and unimpaired not impaired Impaired Total
Kas dan setara kas 574.872 - - 574.872 Cash and cash equivalents
Investasi 350.000 - - 350.000 Investments
Piutang pembiayaan multiguna 3.457.943 - 79.491 3.537.434 Multipurpose financing receivables
Piutang pembiayaan modal kerja Working capital financing with
skema anjak piutang 2.652.519 744.366 141.919 3.538.804 factoring scheme receivables
Piutang premi 29.429 22.239 - 51.668 Premiums receivable
Piutang lain-lain 250.442 - - 250.442 Other accounts receivable
Aset lain-lain - simpanan jaminan 283 - - 283 Other assets - guarantee deposits
7.315.488 766.605 221.410 8.303.503
276
Page 297
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2018
Belum jatuh Telah jatuh tempo
tempo atau tidak tetapi tidak
mengalami mengalami Mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/ penurunan
Not past due Past due but nilai/ Jumlah/
and unimpaired not impaired Impaired Total
Kas dan setara kas 254.829 - - 254.829 Cash and cash equivalents
Investasi 50.000 - - 50.000 Investments
Piutang pembiayaan multiguna 2.188.622 - 83.459 2.272.081 Multipurpose financing receivables
Piutang pembiayaan modal kerja Working capital financing with
skema anjak piutang 3.719.852 - 17.754 3.737.606 factoring scheme receivables
Piutang premi 7.767 10.785 - 18.552 Premiums receivable
Piutang lain-lain 69.666 - - 69.666 Other accounts receivable
Aset lain-lain - simpanan jaminan 286 - - 286 Other assets - guarantee deposits
6.291.022 10.785 101.213 6.403.020
b. Risiko Pasar b. Market Risk
Risiko ini mengukur dan mengelola risiko This risk pertains to risk arising from
yang berasal dari perubahan faktor-faktor changes in market factors primarily
pasar terutama suku bunga dan nilai interest rates and foreign exchange rates.
tukar.
Risiko Nilai Tukar Foreign Exchange Risk
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018,
2018, Grup mempunyai aset dan liabilitas the Group has financial assets and
moneter dalam mata uang Dolar Amerika financial liabilities denominated in
Serikat sebagai berikut: U.S. Dollar as follows:
2019 2018
Ekuivalen/ Ekuivalen/
Equivalent in Equivalent in
US$ Rupiah US$ Rupiah
Aset Assets
Kas dan setara kas 33.094 460 10.021.531 145.122 Cash and cash equivalents
Piutang premi 55.267 768 10.271 149 Premiums receivable
Jumlah aset 1.228 145.271 Total assets
Liabilitas Liabilities
Utang asuransi 7.614 106 1.419 21 Insurance payable
Jumlah aset bersih 1.334 145.292 Net assets
Kurs mata uang asing yang digunakan Foreign exchange rates used by the
oleh Grup pada tanggal laporan posisi Group at the statement of financial
keuangan diungkapkan pada Catatan 2. position date are disclosed in Note 2.
Sensitivitas Nilai Tukar Sensitivity Analysis on Foreign Exchange
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas The table below shows the sensitivity of
atas perubahan yang wajar dari nilai tukar change in the fair value from U.S. Dollar to
kas dan setara kas Dolar Amerika Serikat Rupiah of cash and cash equivalents with
terhadap Rupiah, dimana semua variabel all other variables held constant of the
lain konstan, terhadap laba sebelum Group’s profit before tax for the year
pajak untuk tahun-tahun yang berakhir endeds December 31, 2019 and 2018. 5%
31 Desember 2019 dan 2018. 5% adalah is the sensitivity rate used when reporting
tingkat sensitivitas yang digunakan pada foreign currency risk internally to key
saat pelaporan mata uang asing kepada management personnel and represents
manajemen kunci secara internal dan management’s assumption of reasonably
merupakan asumsi manajemen yang possible change in foreign exchange.
mungkin terjadi atas nilai tukar.
277
Page 298
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2019 2018
Kenaikan Kenaikan
(penurunan) nilai Efek terhadap (penurunan) nilai Efek terhadap
tukar dalam laba sebelum tukar dalam laba sebelum
persentase/ pajak/ persentase/ pajak/
Increase (decrease) Effect against Increase (decrease) Effect against
foreign exchange profit before foreign exchange profit before
in percentage tax in percentage tax
Rupiah terhadap: Rupiah against:
Dolar Amerika Serikat 5% 67 5% 7.265 U.S. Dollar
(5%) (67) (5%) (7.265)
Dampak dari perubahan nilai tukar The impact of changes in exchange rates
(Rupiah) terhadap Dolar Amerika Serikat (Rupiah) against the U.S. Dollar mainly
terutama berasal dari perubahan nilai comes from changes in fair value
wajar aset keuangan dalam mata uang of financial assets denominated in
Dolar Amerika Serikat. U.S. Dollar.
Risiko Suku Bunga Interest Rate Risk
Risiko suku bunga adalah risiko bahwa Interest rate risk is the risk that the fair
nilai wajar atau arus kas masa datang value or future cash flows of financial
atas instrumen keuangan akan instruments will fluctuate because of
berfluktuasi karena perubahan suku changes in market interest rates. The
bunga pasar. Kebijakan Grup mengatur Grup's policy is that the interest rate of
agar suku bunga pinjaman dari bank bank loans (cost of funds) which uses
(cost of fund) yang menggunakan suku interest rates to cover the interest rates is
bunga dapat menutup suku bunga charged to consumers. Management also
yang dikenakan kepada konsumen. conducts a review of various interest rates
Manajemen juga melakukan penelaahan offered by the creditor to obtain favorable
berbagai suku bunga yang ditawarkan interest rates before making a decision to
oleh kreditur untuk mendapatkan suku carry out any engagement on debt.
bunga yang menguntungkan sebelum
mengambil keputusan untuk melakukan
perikatan utang.
Tabel di bawah menyajikan instrumen The following table presents the financial
keuangan yang terkait risiko suku bunga instruments related to variable interest rate
variabel pada nilai tercatatnya: risk in its carrying value:
2019
Rata-Rata
Suku Bunga
Mengambang/ Jumlah
Effective Interest Tercatat/
Rate Carrying Value
%
Liabilitas Liabilities
Pinjaman yang diterima 8,90%-12,25% 2.477.461 Loans received
278
Page 299
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2018
Rata-Rata
Suku Bunga
Mengambang/ Jumlah
Effective Interest Tercatat/
Rate Carrying Value
%
Liabilitas Liabilities
Pinjaman yang diterima 9,25%-12,50% 2.364.641 Loans received
Sensitivitas Suku Bunga Sensitivity Analysis on Interest Rates
Analisa sensitivitas berikut ditentukan The following sensitivity analysis is
berdasarkan eksposur Grup berupa aset determined based on the Group’s financial
keuangan dengan bunga (interest assets exposure to interest rate (interest
bearing) pada tanggal laporan posisi bearing) risk as of the statement of
keuangan, dengan asumsi perubahan financial position date, with the
suku bunga terjadi pada awal tahun dan assumptions that changes in interest rates
konstan sepanjang tahun pelaporan, occurred at an early period and are
dalam hal variabel tersebut memiliki suku constant throughout the reporting year.
bunga mengambang. The loans bear floating interest rate.
Jika suku bunga meningkat atau If interest rates increased or decreased by
menurun sebesar 50 basis poin 50 basis points, while all other variables
sedangkan variabel lainnya konstan, are held constant, the Group's total
maka jumlah penghasilan komprehensif comprehensive income for the year ended
Grup untuk tahun-tahun yang berakhir December 31, 2019 and 2018 would
31 Desember 2019 dan 2018 akan decrease or increase by Rp 12,414 and
menurun atau meningkat masing-masing Rp 11,837, respectively, which is primarily
sebesar Rp 12.414 dan Rp 11.837, yang due to higher/lower interest expense.
terutama disebabkan oleh kenaikan
beban bunga.
Sesuai dengan kebijakan Grup, Direksi In accordance with the Group’s policy,
memonitor dan melakukan review atas the Board of Directors monitor and review
sensitivitas suku bunga Grup secara the interest rate sensitivity of the Group as
menyeluruh setiap bulan. a whole on a monthly basis.
c. Risiko Likuiditas c. Liquidity Risk
Risiko likuiditas adalah risiko kerugian Liquidity risk is a risk arising when the
yang timbul karena Grup tidak memiliki cash flow position of the Group is not
arus kas yang cukup untuk memenuhi adequate to cover the liabilities which
liabilitasnya. become due.
Dalam pengelolaan risiko likuiditas, In managing the liquidity risk, management
manajemen memantau dan menjaga monitors and maintains a level of cash and
jumlah kas dan setara kas yang dianggap cash equivalents deemed adequate to
memadai untuk membiayai operasional finance the Group’s operations and to
Grup dan untuk mengatasi dampak mitigate the effects of fluctuation in
fluktuasi arus kas. Manajemen juga cash flows. Management also regularly
melakukan evaluasi berkala atas proyeksi evaluates the projected and actual cash
arus kas dan arus kas aktual, termasuk flows, including loan maturity profiles, and
jadwal jatuh tempo utang, dan terus- continuously assesses conditions in the
menerus melakukan penelaahan pasar financial markets for opportunities to
keuangan untuk mendapatkan sumber obtain optimal funding sources.
pendanaan yang optimal.
279
Page 300
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Tabel di bawah menyajikan analisa nilai The table below analyzes the Group’s
tercatat liabilitas keuangan Grup financial liabilities based on the remaining
berdasarkan jangka waktu yang tersisa period to the contractual maturity date in
sampai dengan tanggal jatuh tempo the statements of financial position:
kontrak pada tanggal laporan posisi
keuangan:
2019
Jatuh Tempo Jatuh Tempo Jatuh Tempo Jatuh Tempo Jatuh Tempo Jatuh Tempo
dalam Setelah Setelah Setelah Setelah Setelah
< 1 tahun/ 1 tahun/ 2 tahun/ 3 tahun/ 4 tahun/ 5 tahun/
Marturity in Marturity Marturity Marturity Marturity Marturity Biaya
1 Year or More than More than More than More than More than Jumlah/ Transaksi/ Jumlah/
Less 1 Year 2 Years 3 Years 4 Years 5 Years Total Transaction Cost Total
Liabilitas Liabilities
Pinjaman yang diterima 2.108.575 - 443.419 269.444 - - 2.821.438 6.737 2.814.701 Loans received
Surat utang jangka menengah 1.000.000 500.000 - - - - 1.500.000 3.036 1.496.964 Medium term notes
Utang obligasi 526.000 580.000 674.000 220.000 - - 2.000.000 13.599 1.986.401 Bonds payable
Beban akrual 92.441 - - - - - 92.441 - 92.441 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 74.531 - - - - - 74.531 - 74.531 Other liabilities
Jumlah Liabilitas 3.801.547 1.080.000 1.117.419 489.444 - - 6.488.410 23.372 6.465.038 Total liabilities
2018
Jatuh Tempo Jatuh Tempo Jatuh Tempo Jatuh Tempo Jatuh Tempo Jatuh Tempo
dalam Setelah Setelah Setelah Setelah Setelah
< 1 tahun/ 1 tahun/ 2 tahun/ 3 tahun/ 4 tahun/ 5 tahun/
Marturity in Marturity Marturity Marturity Marturity Marturity Biaya
1 Year or More than More than More than More than More than Jumlah/ Transaksi/ Jumlah/
Less 1 Year 2 Years 3 Years 4 Years 5 Years Total Transaction Cost Total
Liabilitas Liabilities
Pinjaman yang diterima 2.620.285 - - - - - 2.620.285 3.636 2.616.649 Loans received
Surat utang jangka menengah - 1.000.000 500.000 - - - 1.500.000 8.156 1.491.844 Medium term notes
Utang obligasi 100.000 - 580.000 - 220.000 - 900.000 9.234 890.766 Bonds payable
Beban akrual 65.459 - - - - - 65.459 - 65.459 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 72.040 - - - - - 72.040 - 72.040 Other liabilities
Jumlah Liabilitas 2.857.784 1.000.000 1.080.000 - 220.000 - 5.157.784 21.026 5.136.758 Total liabilities
d. Risiko Operasional d. Operational Risk
Risiko operasional adalah risiko kerugian Operational risk is the risk of losses,
yang langsung atau tidak langsung directly or indirectly, connected with the
berhubungan dengan ketidakmampuan internal inability or failure of the Group’s
internal atau kegagalan proses internal internal processes that generally refers to
Grup yang umumnya merujuk pada human error, technology, legal risks and
kesalahan manusia, teknologi, risiko fraud cases.
hukum dan kasus penipuan.
Kerangka manajemen risiko operasional Operational risk management framework
yang sistematis diterapkan untuk is systematically applied to ensure all
memastikan semua risiko operasional operational risks are controlled and
terkendali dan terpantau secara monitored comprehensively and is
komprehensif dan diterapkan secara regularly applied in all key areas of the
teratur dalam semua bidang utama Grup. Group. The evaluation of the effectiveness
Evaluasi yang berkelanjutan terhadap and integrity needed to support the
efektivitas dan integritas diperlukan guna completion of each step of operational risk
menunjang penyempurnaan setiap management is continuously performed.
langkah pengelolaan risiko operasional. The Group manages operational risk in
Grup mengelola risiko operasional accordance with applicable regulations of
sesuai dengan ketentuan yang the Minister of Finance and other
berlaku dari Menteri Keuangan dan regulatory agencies as well as with similar
lembaga pengatur lainnya serta existing business practices.
membandingkannya dengan praktek-
praktek usaha sejenis yang ada.
280
Page 301
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Perencanaan Kesinambungan Bisnis Business Continuity Plan
Rencana kesinambungan bisnis yang A specific continuity business plan has
spesifik telah dirumuskan dengan baik been formulated carefully including the
yang mencakup kemungkinan kredit possibility of non-performing loan.
macet. Rencana berkesinambungan A comprehensive continuity business
bisnis yang menyeluruh juga dibuat untuk plan is established to demonstrate the
menunjukkan peran dan tanggung jawab role and responsibilities of each party,
setiap pihak, dimana bila terjadi where, if there is an increase of certain
peningkatan risiko tertentu maka akan risk, such will be coordinated to the head
dikoordinasi oleh kantor pusat, mengingat office, considering that the Company has
Perusahaan memiliki cabang yang branches throughout Indonesia.
tersebar di seluruh Indonesia.
Pengelolaan Risiko Risk Management
Penanganan risiko operasional dilakukan Handling operational risks is done by risk
dengan cara: identifikasi risiko, identification, risk measurement and risk
pengukuran risiko, dan pengendalian control by management. Those three
risiko oleh manajemen. Ketiga hal things are integral and inseparable.
tersebut merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan.
Semua posisi risiko telah dikelola oleh All risks are managed by the
manajemen dengan prinsip kehati-hatian management with prudence and standard
dan teratur. Faktor-faktor eksternal dan principles. External factors and market
kecenderungan pasar, sektor ekonomi trends, economic and business sector as
dan bisnis secara keseluruhan juga a whole is also evaluated. In addition,
dievaluasi. Selain itu, evaluasi bulanan a comprehensive monthly evaluation is
yang komprehensif juga dilakukan conducted on all parameters of risks.
terhadap semua parameter risiko.
Guna mengembangkan bisnisnya, In order to continuously develop the
Perusahaan melakukan ekspansi dengan business, the Company has expanded by
membuka 1 cabang baru, Cabang opening 1 new branch, Bondowoso
Bondowoso pada tahun 2019. Pada Branch in 2019. As of December 31,
tanggal 31 Desember 2019, Perusahaan 2019, the Company has 111 branches
mempunyai 111 cabang yang tersebar di across Sumatera, Belitung, Java, DKI
pulau Sumatera, Belitung, Jawa, DKI Jakarta, Kalimantan, Sulawesi, Bali, East
Jakarta, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Nusa Tenggara, West Nusa Tenggara
Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat and Papua.
dan Papua.
39. Sifat dan Transaksi Pihak Berelasi 39. Nature of Relationships and Transactions
with Related Parties
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationships with Related Parties
Pihak berelasi adalah perusahaan-perusahaan Related parties are companies under the
yang berada dibawah kelompok usaha (grup) business group of Sinar Mas, and its
Sinar Mas dimana pemegang sahamnya shareholders or its management are the same
dan atau manajemennya sama dengan Grup. as the Group.
281
Page 302
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan Related parties and the nature of the
berelasi adalah sebagai berikut: relationship are as follows:
Sifat dari Hubungan/ Pihak Berelasi/ Sifat dari Transaksi/
Nature of Relationship Related Parties Nature of Transactions
Pemegang saham Perusahaan/ PT Sinar Mas Multiartha Tbk Sewa gedung dan jaminan perusahaan untuk pinjaman
The Company's shareholders yang diterima/
Building rental and corporate guarantee for loans received
Perusahaan-perusahaan yang dimiliki PT Bank Sinarmas Tbk Kas dan setara kas, sewa gedung, piutang premi, fasilitas
secara langsung dan tidak langsung pinjaman, dan utang komisi/
oleh pemegang saham Perusahaan/ Cash and cash equivalent, building rental,
The companies that directly and indirectly premium receivable, loan facility, and commisions payable
owned by the Company's shareholders PT Asuransi Sinar Mas Investasi dalam saham, sewa gedung, asuransi aset
dan piutang premi/
Investments in shares, building rental, assets
insurance and premium receivable
PT AB Sinar Mas Multifinance Investasi dalam saham, sewa kendaraan/
Investments in shares and vehicle rental
PT Sinar Asset Management Investasi dalam saham dan sewa gedung/
Investments in shares and building rental
PT Sinarmas Sekuritas Sewa Gedung/Building rent al
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk Investasi, asuransi jiwa, dan sewa gedung/
Investments, life insurance, and building rental
PT Shinta Utama Sewa pembiayaan dan sewa ruangan/
Finace lease and office rental
PT Rizky Lancar Sentosa Sewa ruangan/Office rental
PT Jakarta Teknologi utama Utang klaim/Claim payables
PT KB Insurance Indonesia Utang reasuransi/Reinsurance payable
PT Asuransi Simas Jiwa Utang reasuransi/Reinsurance payable
PT Simas Reinsurance Broker Utang reasuransi/Reinsurance payable
PT Pasar Dana Pinjaman Piutang premi/premium receivable
PT Dana Pinjaman Inklusif Piutang premi/premium receivable
Manajemen kunci Perusahaan/ Piutang pembiayaan multiguna/
The Company's key management multipurposes financing receivables
Manajemen kunci dari pihak berelasi/ Piutang pembiayaan multiguna/
The key management of multipurposes financing receivables
related parties
Transaksi Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
Dalam kegiatan usahanya, Grup melakukan In the normal course of business, the Group
transaksi tertentu dengan pihak berelasi yang entered into certain transactions with related
meliputi antara lain: parties as follows:
a. Rincian jenis transaksi yang signifikan a. The details of significant transactions with
dengan pihak berelasi adalah sebagai related parties are as follows:
berikut:
Persentase terhadap
Jumlah Aset/Liabilitas/
Percentage to
Jumlah/Total Total Assets/Liabilities
2019 2018 2019 2018
% %
Aset Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Bank Cash in bank
PT Bank Sinarmas Tbk 23.035 56.709 0,25 0,79 PT Bank Sinarmas Tbk
Deposito Time deposits
PT Bank Sinarmas Tbk - 148.610 - 2,07 PT Bank Sinarmas Tbk
282
Page 303
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Persentase terhadap
Jumlah Aset/Liabilitas/
Percentage to
Jumlah/Total Total Assets/Liabilities
2019 2018 2019 2018
% %
Aset Assets
Investasi Investments
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk 255.543 - 2,81 - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
PT Sinar Asset Management 59.453 11.000 0,65 0,15 PT Sinar Asset Management
Jumlah 314.996 11.000 3,46 0,15 Total
Piutang pembiayaan multiguna 18.315 19.509 0,21 0,27 Multipurpose financing receivables
Piutang premi Premium receivables
PT Bank Sinarmas Tbk 5.243 24 0,06 0,00 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Dana Pinjaman Inklusif 857 735 0,01 0,01 PT Dana Pinjaman Inklusif
PT Pasar Dana Pinjaman 606 - 0,01 - PT Pasar Dana Pinjaman
PT Asuransi Sinar Mas - 60 - 0,00 PT Asuransi Sinar Mas
Jumlah 6.706 819 0,08 0,01 Total
Piutang lain-lain 202.390 33 2,22 0,00 Other accounts receivable
Aset lain-lain Other assets
Biaya dibayar dimuka Prepaid expenses
PT Asuransi Sinar Mas 890 - 0,01 - PT Asuransi Sinar Mas
PT Rizki Lancar Sentosa 482 336 0,01 0,00 PT Rizki Lancar Sentosa
PT Bank Sinarmas Tbk 448 580 0,00 0,01 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk 28 28 0,00 0,00 PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 12 7 0,00 0,00 PT Sinar Mas Multiartha Tbk
PT AB Sinar Mas Multifinance 2 2 0,00 0,00 PT AB Sinar Mas Multifinance
Jumlah 1.862 953 0,02 0,01 Total
Investasi dalam saham Investments in shares of stock
PT AB Sinar Mas Multifinance 5 5 0,00 0,00 PT AB Sinar Mas Multifinance
PT Asuransi Sinar Mas 2 2 0,00 0,00 PT Asuransi Sinar Mas
PT Sinar Asset Management 1 1 0,00 0,00 PT Sinar Asset Management
Jumlah 8 8 0,00 0,00 Total
Liablilitas Liabilities
Utang Asuransi Insurance payable
Utang klaim Claim payble
PT Jakarta Teknologi Utama - 28 - 0,00 PT Jakarta Teknologi Utama
Utang komisi Commissions payable
PT Bank Sinarmas Tbk 1.398 15 0,02 0,00 PT Bank Sinarmas Tbk
Utang Reasuransi Reinsurance payable
PT Asuransi Sinar Mas 104.984 77 1,48 0,00 PT Asuransi Sinar Mas
PT Simas Reinsurance Broker 4.589 1.621 0,06 0,03 PT Simas Reinsurance Broker
PT KB Insurance Indonesia 1.150 - 0,02 - PT KB Insurance Indonesia
PT Asuransi Simas Jiwa 255 - 0,00 - PT Asuransi Simas Jiwa
Jumlah 110.978 1.698 1,56 0,03 Total
Beban Akrual Accrued Expense
PT Rizky Lancar Sentosa 638 309 0,01 0,01 PT Rizky Lancar Sentosa
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 160 - 0,00 - PT Sinar Mas Multiartha Tbk
Jumlah 798 309 0,01 0,01 Total
Liabilitas lain-lain Other liabilities
PT Asuransi Sinar Mas 10.040 12.652 0,14 0,24 PT Asuransi Sinar Mas
PT Bank Sinarmas Tbk 705 1.059 0,01 0,02 PT Bank Sinarmas Tbk
Jumlah 10.745 13.711 0,15 0,26 Total
283
Page 304
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Persentase terhadap
Jumlah Pendapatan/Beban
yang Bersangkutan/
Percentage to
Total Respective
Jumlah/Total Revenues/Expenses
2019 2018 2019 2018
% %
Pendapatan Revenues
Pembiayaan multiguna 924 668 0,13 0,11 Multipurpose financing
Pendapatan lain-lain Other income
Pendapatan sewa gedung Rent income
PT Bank Sinarmas Tbk 2.435 6.220 2,12 9,57 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk 220 224 0,19 0,34 PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
PT Asuransi Sinar Mas - 864 - 1,33 PT Asuransi Sinar Mas
PT Sinarmas Sekuritas - 157 - 0,24 PT Sinarmas Sekuritas
PT Asuransi Simas Jiwa - 48 - 0,07 PT Asuransi Simas Jiwa
Jumlah 2.655 7.513 2,31 11,55 Total
Pendapatan Bunga Interest income
PT Bank Sinarmas Tbk 1.263 1.168 1,10 1,80 PT Bank Sinarmas Tbk
Beban Expenses
Beban umum dan administrasi General and administrative
PT Rizky Lancar Sentosa 3.342 3.353 2,75 3,21 PT Rizky Lancar Sentosa
PT Asuransi Sinar Mas 1.954 1.109 1,61 1,06 PT Asuransi Sinar Mas
PT Bank Sinarmas Tbk 251 328 0,21 0,31 PT Bank Sinarmas Tbk
PT AB Sinar Mas Multifinance 17 87 0,01 0,08 PT AB Sinar Mas Multifinance
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 20 10 0,02 0,01 PT Sinar Mas Multiartha Tbk
Jumlah 5.584 4.887 4,60 4,67 Total
Lain-lain Others
PT Sinarmas Sekuritas 190 - 0,40 - PT Sinarmas Sekuritas
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk 110 127 0,23 0,50 PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
Jumlah 300 127 0,63 0,50 Total
b. Perusahaan mengadakan beberapa b. The Company has entered into a Joint
Perjanjian Kerjasama Channeling dengan Financing Agreement by Channeling
PT Bank Sinarmas Tbk dengan jangka Credit Transfer Agreement with PT Bank
waktu perjanjian selama 48 bulan sejak Sinarmas Tbk. The term of the agreement
perjanjian ditandatangani. Pada tanggal is 48 months from the signing date.
31 Desember 2019 dan 2018, jumlah As of December 31, 2019 and 2018,
kredit channeling yang disalurkan ke channeling credit amount disbursed to
PT Bank Sinarmas Tbk dengan nilai PT Bank Sinarmas Tbk amounted to
nominal masing-masing sebesar nominal value of Rp 530,266 and
Rp 530.266 dan Rp 1.790.075 Rp 1,790,075, respectively (Note 6).
(Catatan 6).
c. Pada 19 Desember 2019, Perusahaan c. On December 19, 2019, the Company
mengadakan Perjanjian Pembiayaan has entered into a Joint Financing
Bersama dengan PT Bank Sinarmas Tbk Agreement with PT Bank Sinarmas Tbk.
dengan jangka waktu perjanjian selama The term of the agreement is 48 months
48 bulan sejak perjanjian ditandatangani. from the signing date. As of
Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah December 31, 2019, joint financing credit
kredit pembiayaan bersama yang amount disbursed to PT Bank Sinarmas
disalurkan ke PT Bank Sinarmas Tbk Tbk amounted to nominal value of
sebesar Rp 470.352 (Catatan 6). Rp 470,352, respectively (Note 6).
d. Perusahaan telah mengasuransikan aset d. The Company insured its property and
tetap, properti investasi dan aset untuk equipment, investment properties and
disewakan kepada PT Asuransi Sinar assets for lease with PT Asuransi Sinar
Mas untuk tahun 2019 (Catatan 12 Mas for 2019 (Notes 12 and 13).
dan 13).
284
Page 305
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
e. Perusahaan memperoleh fasilitas e. The Company obtained an Overdraft
Kredit Pinjaman Rekening Koran dari facility from PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk (Catatan 17), (Note 17), but has not been utilized as of
fasilitas ini belum digunakan pada tanggal December 31, 2019 and 2018.
31 Desember 2019 dan 2018.
f. Pinjaman yang diterima oleh Perusahaan f. Loans received by the Company from
dari Bank Panin dijamin dengan jaminan Bank Panin are secured by a Corporate
perusahaan dari PT Sinar Mas Multiartha Guarantee from PT Sinar Mas Multiartha
Tbk (Catatan 17). Tbk (Note 17).
g. Perusahaan mengadakan perjanjian g. The Company signed an office rent
sewa ruangan dengan PT Bank Sinarmas agreement with PT Bank Sinarmas Tbk
Tbk atas aset tetap (Catatan 12). for the lease of the Company’s property
and equipment (Note 12).
h. Pada tanggal 1 Maret 2019, Perusahaan h. On March 1, 2019, the Company has
mengadakan perjanjian kerjasama entered into a cooperation agreement
dengan PT Sinar Mas Multiartha Tbk atas with PT Sinar Mas Multiartha Tbk for
pengelolaan informasi debitur dengan managing debtor information. The term of
jangka waktu perjanjian selama 12 bulan the agreement is 12 months from the
sejak perjanjian ditandatangani. signing date.
i. Perusahaan tidak memberikan i. There is no remuneration given to the
remunerasi kepada Dewan Komisaris Company’s Board of Commissioners
selama periode pelaporan. Imbalan yang during the year. The remuneration of
diberikan kepada Direksi dan anggota Directors and other key management
manajemen kunci lainnya adalah sebagai members follows:
berikut:
2019
Personil
manajemen
kunci lainnya/
Other key
Direksi/ management
Directors members
Jumlah/ Jumlah/
% Total % Total
Gaji dan imbalan kerja Salaries and short-term
jangka pendek 80 12.774 82 9.955 employee benefits
Imbalan kerja jangka Long-term employee
panjang 20 3.287 18 2.246 benefits
Jumlah 100 16.061 100 12.201 Total
285
Page 306
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2018
Personil
manajemen
kunci lainnya/
Other key
Direksi/ management
Directors members
Jumlah/ Jumlah/
% Total % Total
Gaji dan imbalan kerja Salaries and short-term
jangka pendek 82 12.743 57 5.662 employee benefits
Imbalan kerja jangka Long-term employee
panjang 18 2.757 43 4.281 benefits
Jumlah 100 15.500 100 9.943 Total
j. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi j. Transactions with related parties are
dilakukan dengan kebijakan harga dan conducted under normal pricing policies
syarat normal, sebagaimana dilakukan and terms, as is done with third parties,
dengan pihak yang tidak berelasi, kecuali except for multipurpose financing
piutang pembiayaan multiguna kepada receivable to employee and operating
karyawan dan transaksi sewa operasi leases for land and buildings.
tanah dan bangunan.
40. Segmen Operasi 40. Operating Segments
2019
Pembiayaan Unit Usaha
Pembiayaan Modal Kerja/ Syariah/
Multiguna/ Working Sharia
Multipurpose Capital Business Asuransi/ Lainnya/ Jumlah/
Financing Financing Unit Insurance Others Total
Pendapatan bunga 732.160 465.085 - - - 1.197.245 Interest income
Pendapatan operasi - - - 470.121 - 470.121 Income from operation
Pendapatan ijarah - - 1.643 - - 1.643 Income from ijarah
Administrasi 292.460 343 1.168 - - 293.971 Administration
Asuransi 5.345 - - - - 5.345 Insurance
Keuntungan yang belum direalisasi Unrealized gain on investments
dari investasi yang diukur pada at fair value through profit and
nilai wajar melalui laba rugi - - - - 13.599 13.599 loss
Keuntungan penjualan investasi yang Gain on sale of invesments at
diukur pada nilai wajar melalui fair value through profit and loss
laba rugi dan tersedia untuk dijual - - - - 639 639 and available for sale
Pendapatan lainnya - - - - 127.214 127.214 Other income
Jumlah 1.029.965 465.428 2.811 470.121 141.452 2.109.777 Total
Beban bunga 622.104 - - - - 622.104 Interest expense
Beban operasi - - - 403.408 - 403.408 Operating expense
Kerugian penurunan nilai 208.955 95.666 - 780 (3.045) 302.356 Provision for impairment losses
Beban operasi lainnya - - - - 677.531 677.531 Other operating expenses
Jumlah 831.059 95.666 - 404.188 674.486 2.005.399 Total
Laba sebelum pajak 104.378 Profit before tax
Beban pajak (6.117) Tax expense
Laba bersih 110.495 Profit for the year
Aset segmen* 2.751.748 3.427.869 31.079 50.888 2.833.188 9.094.772 Segment assets *
Investasi dalam saham - - - - 4.175 4.175 Investment in shares
Jumlah aset 2.751.748 3.427.869 31.079 50.888 2.837.363 9.098.947 Total assets
Liabilitas segmen* 2.782.827 3.475.550 - 547.444 254.743 7.060.564 Segment liabilities *
286
Page 307
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2018
Pembiayaan Unit Usaha
Pembiayaan Modal Kerja Syariah/
Multiguna/ Working Sharia
Multipurpose Capital Business Asuransi/ Lainnya/ Jumlah/
Financing Financing Unit Insurance Others Total
Pendapatan bunga 588.579 541.158 - - - 1.129.737 Interest income
Pendapatan operasi - - - 48.247 - 48.247 Income from operation
Pendapatan ijarah - - 92 - - 92 Income from ijarah
Administrasi 268.683 435 22 - - 269.140 Administration
Asuransi 6.578 - - - - 6.578 Insurance
Keuntungan dari investasi jangka Gain on short-term investments
pendek yang diukur pada nilai at fair value through profit and
nilai wajar melalui laba rugi - - - - 1.360 1.360 at fair value through profit and loss
Keuntungan penjualan investasi yang Gain on sale of invesments
diukur pada nilai wajar melalui at fair value through profit and loss
laba rugi dan tersedia untuk dijual - - - - 2.032 2.032 and available for sale
Pendapatan lainnya - - - - 73.542 73.542 Other income
Jumlah 863.840 541.593 114 48.247 76.934 1.530.728 Total
Beban bunga 471.727 - - - - 471.727 Interest expense
Beban operasi - - - 37.562 - 37.562 Operating expense
Kerugian penurunan nilai piutang Provision for impairment losses of
dan agunan yang diambil alih 189.073 33.376 - - 3.633 226.082 receivables and foreclosed assets
Beban operasi lainnya - - - - 618.175 618.175 Other operating expenses
Jumlah 660.800 33.376 - 37.562 621.808 1.353.546 Total
Laba sebelum pajak 177.182 Profit before tax
Beban pajak (36.902) Tax expense
Laba bersih 140.280 Profit for the year
Aset segmen* 1.732.496 3.700.230 1.280 18.552 1.708.139 7.160.697 Segment assets *
Investasi dalam saham - - - - 665 665 Investment in shares
Jumlah aset 1.732.496 3.700.230 1.280 18.552 1.708.804 7.161.362 Total assets
Liabilitas segmen* 1.652.496 3.346.763 - 34.496 182.392 5.216.147 Segment liabilities *
* Aset segmen tidak termasuk pajak dibayar dimuka dan aset pajak tangguhan, sedangkan liabilitas segmen tidak termasuk utang pajak dan liabilitas pajak tangguhan/
Segment assets do not include prepaid taxes and deferred tax assets, and segment liabilities do not included taxes payable and deferred tax liabilities.
41. Perjanjian dan Ikatan 41. Agreements and Commitments
Perjanjian Pembiayaan Bersama Joint Financing Agreement
Pada tanggal 20 Maret 2019, sesuai dengan On March 20, 2019 based on Notarial Deed
Akta No. 58 dari Ariani L. Rachim, SH., notaris No. 58 of Ariani L. Rachim, SH., notary in DKI
di DKI Jakarta, Perusahaan melakukan Jakarta, the Company entered into joint
transaksi pembiayaan bersama dengan financing transaction with PT Bank MNC
PT Bank MNC Internasional Tbk. Internasional Tbk.
Porsi pembiayaan bersama antara Perusahaan Percentage rate of joint financing of the
dan PT Bank MNC Internasional Tbk Company and PT Bank MNC Internasional Tbk
masing-masing sebesar 5% dan 95%. is 5% and 95%, respectively.
42. Informasi Lainnya 42. Other Information
a. Rasio Permodalan Perusahaan pada a. As of December 31, 2019 and 2018,
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 Capital Ratios is 33.40% and 38.42%,
masing-masing adalah sebesar 33,40% respectively.
dan 38,42%.
b. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan b. As of December 31, 2019 and 2018, the
2018 Rasio Kualitas Aktiva Produktif ratios of Non-Performing Financing (NPF)
Perusahaan adalah masing-masing to total loans are 2.03% and 2.57%,
sebesar 2,03% dan 2,57%. respectively.
c. Imbal hasil aset atau Return on Assets c. Return on Assets (ROA) of the Company
(ROA) Perusahaan untuk tahun 2019 dan is 0.51% and 2.43%, in 2019 and 2018,
2018 masing-masing adalah sebesar respectively.
0,51% dan 2,43%.
d. Return of Equity (ROE) Perusahaan d. Return on Equity (ROE) of the Company
tahun 2019 dan 2018 masing-masing is 2.57% and 7.15% in 2019 and 2018,
adalah sebesar 2,57% dan 7,15%. respectively.
287
Page 308
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
e. Beban operasional Perusahaan terhadap e. The Company’s operating expenses to
pendapatan operasional tahun 2019 dan operating income ratio is 97.36% and
2018 masing-masing adalah sebesar 88.37% in 2019 and 2018, respectively.
97,36% dan 88,37%.
f. Rasio kecukupan investasi ASI tahun f. ASI investment sufficiency ratio is
2019 dan 2018 masing-masing adalah 159.41% and 1,262.59% in 2019 and
sebesar 159,41% dan 1.262,59%. 2018, respectively.
g. Rasio perimbangan hasil investasi g. ASI investments income to net premium
dengan pendapatan premi netto ASI income ratio is 5.54% and 24.97% in
tahun 2019 dan 2018 masing-masing 2019 and 2018, respectively.
adalah sebesar 5,54% dan 24,97%.
h. Rasio likuiditas ASI tahun 2019 dan 2018 h. ASI Liquidity ratio is 155.55% and
masing-masing adalah sebesar 155,55% 741.00% in 2019 and 2018, respectively.
dan 741,00%
i. Rasio solvabilitas ASI tahun 2019 dan i. ASI Solvency ratio is 258.68% and
2018 masing-masing adalah sebesar 1,620.67% in 2019 and 2018,
258,68% dan 1.620,67%. respectively.
j. Rasio piutang pembiayaan neto terhadap j. As of December 31, 2019 and 2018
total aset Perusahaan pada tanggal financing to asset ratio of the Company is
31 Desember 2019 dan 2018 masing- 74.03% and 77.31%, respectively.
masing adalah sebesar 74,03% dan
77,31%.
k. Rasio modal sendiri terhadap modal k. As of December 31, 2019 and 2018, ratio
disetor pada tanggal 31 Desember 2019 of equity to paid-up capital is 153.16%
dan 2018 masing-masing adalah sebesar and 145.50%, respectively
153,16% dan 145,50%.
l. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan l. As of December 31, 2019 and 2018,
2018, tidak terdapat penyediaan dana there is no financing granted related
kepada pihak berelasi dan pihak ketiga and third parties which has exceeded the
yang melampaui Batas Maksimum Company’s Maximum Financing Limit.
Pemberian Pembiayaan Perusahaan.
43. Pengungkapan Tambahan Laporan Arus 43. Supplemental Disclosures on Consolidated
Kas Konsolidasian Statements of Cash Flows
Aktivitas operasi dan investasi yang tidak The following are the non cash operating and
mempengaruhi kas dan setara kas adalah: investing activities:
2019 2018
Penghapusbukuan piutang pembiayaan
multiguna 225.014 162.024 Write-off of multipurpose financing
Penghapusan aset tetap - bersih - 1 Write-off of property and equipment - net
Addition of property and equipment
Penambahan aset tetap melalui utang - 11.846 through debt
Reclassification of advance purchase
Reklasifikasi uang muka perolehan aset payment of property and equipment
tetap menjadi aset tetap 121 21.315 into property and equipment
Pelunasan piutang pembiayaan multiguna Repayment of multipurpose financing
melalui pengambilalihan agunan 205.724 171.173 receivables through foreclosed assets
Reklasifikasi aset tetap Reclassification property and equity
ke aset yang disewakan to asset for lease
Biaya perolehan 2.621 - Cost
Akumulasi penyusutan (1.883) - Accumulated depreciation
288
Page 309
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2019 2018
Penambahan aset yang disewakan Additional asset for lease
Biaya perolehan 2.621 - Cost
Akumulasi penyusutan (1.883) - Accumulated depreciation
Reklasifikasi piutang lain-lain Reclassification on other receivables
ke aset lain-lain 4.324 - to other assets
Penambahan aset lain-lain - Additional other assets -
investasi saham 4.324 - investment in shares
44. Rekonsiliasi Liabilitas yang Berasal dari 44. Reconciliation of Liabilities Arising from
Aktivitas Pendanaan Financing Activities
Tabel berikut menjelaskan perubahan pada The table below details changes in the
liabilitas Perusahaan yang timbul dari aktivitas Company liabilities arising from financing
pendanaan, yang meliputi perubahan terkait activities, including both cash and non-cash
kas dan nonkas: changes:
Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
Arus kas Pergerakan Amortisasi
1 Januari/ pendanaan/ valuta asing/ biaya transaksi/ 31 Desember/
January 1 , Financing Changes in Amortization of December 31 ,
2019 cash flows foreign exchange transaction costs 2019
Surat utang jangka menengah 1.491.844 - - 5.120 1.496.964 Medium term notes
Obligasi 890.766 1.100.000 - (4.365) 1.986.401 Bonds
Pinjaman yang diterima 2.616.649 201.153 - (3.101) 2.814.701 Loans received
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 4.999.259 1.301.153 - (2.346) 6.298.066 financing activities
*) Arus kas dari surat utang jangka menengah, obligasi dan pinjaman diterima merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada
laporan arus kas konsolidasian/
Cash flows from medium term notes, bonds and loans received represent the net amount of proceeds and payments such of borrowings in the consolidated
statements of cash flows.
Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
Arus kas Pergerakan Amortisasi
1 Januari/ pendanaan/ valuta asing/ biaya transaksi/ 31 Desember/
January 1 , Financing Changes in Amortization of December 31 ,
2018 cash flows foreign exchange transaction costs 2018
Surat utang jangka menengah 991,969 500,000 *) - (125) 1,491,844 Medium term notes
Obligasi 993,662 (100,000) *) - (2,896) 890,766 Bonds
Pinjaman yang diterima 2,153,078 463,656 *) - (85) 2,616,649 Loans received
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 4,138,709 863,656 - (3,106) 4,999,259 financing activities
*) Arus kas dari surat utang jangka menengah, obligasi dan pinjaman diterima merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada
laporan arus kas konsolidasian/
Cash flows from medium term notes, bonds and loans received represent the net amount of proceeds and payments such of borrowings in the consolidated
statements of cash flows.
45. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 45. Event After the Reporting Period
a. Perusahaan melakukan pelunasan MTN a. The Company has repaid MTN on
tanggal 5 Februari 2020 sebesar February 5, 2020 in the amount
Rp 500.000. Rp 500,000.
289
Page 310
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
b. Perusahaan melakukan pencairan b. The Company has drawn Sinar Mas
Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Phase IV Sustainable
Multifinance Tahap IV tanggal 12 Februari Bonds I dated February 12, 2020 in the
2020 sebesar Rp 400.000 yang terdiri amount of Rp 400,000 as follows:
dari:
1. Obligasi Seri A sebesar Rp 150.000 1. Bonds Series A amounting to
dengan bunga tetap 9,5% per tahun. Rp 150,000 with fixed interest of 9.5%
per annum.
2. Obligasi Seri B sebesar Rp 250.000 2. Bonds Series B amounting to
dengan bunga tetap 10,5% per tahun. Rp 250,000 with fixed interest of
10.5% per annum.
c. Perusahaan menandatangani perjanjian c. The Company has signed a credit
asuransi kredit dengan PT Sinarmas insurance agreement with PT Sinarmas
Penjaminan Kredit, pihak berelasi, untuk Penjaminan Kredit, a related party, for
menjamin piutang pembiayaan debitur securing the Company’s financing
Perusahaan. Nilai penanggungan adalah receivables. The sum insured is
sebesar Rp 663.793, dan perjanjian Rp 663,793 and is effective on March 2,
tersebut efektif pada tanggal 2 Maret 2020 to March 2, 2025.
2020 sampai dengan 2 Maret 2025.
d. Perusahaan melakukan pelunasan d. The Company has repaid Continuing
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri A Bonds I Phase II Series A on April 17,
tanggal 17 April 2020 sebesar 2020 in the amount of Rp 265,000.
Rp 265.000.
e. Pada tanggal 8 Mei 2020, Perusahaan e. On May 8, 2020, the Company submitted
telah mengajukan Pernyataan a Registration Statement to the OJK to
Pendaftaran kepada OJK untuk conduct a Public Offering of Sinar Mas
melakukan Penawaran Umum Multifinance Continuing Bond II Phase I
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Year 2020.
Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun
2020.
46. Ketidakpastian Kondisi Ekonomi 46. Economic Environment Uncertainty
Perlambatan perekonomian global dan The global economic slowdown and negative
dampak negatif yang terjadi pada pasar impact on major financial market caused by the
finansial utama di dunia yang diakibatkan oleh pandemic spread of coronavirus (Covid-19)
penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) has resulted to increased volatility in the value
telah menimbulkan volatilitas yang tinggi pada of financial instruments, trading interruptions,
nilai wajar instrumen keuangan, terhentinya disruptions to operations of companies,
perdagangan, gangguan operasional unstable stock market, volatility of foreign
perusahaan, pasar saham yang tidak stabil, currency exchange rates, and tight liquidity in
volatilitas nilai tukar mata uang asing, dan certain sectors in Indonesia, including the
likuiditas yang ketat pada sektor-sektor multifinance industry, which may continue and
ekonomi tertentu di Indonesia, termasuk result to unfavorable financial and operating
industri pembiayaan, yang dapat berkelanjutan impact to the Group. Indonesia’s ability to
dan berdampak terhadap keuangan dan minimize the impact of the global economic
operasional Grup. Kemampuan Indonesia slowdown on the country’s economy is largely
untuk meminimalkan dampak perlambatan dependent on the eradication of Covid-19
perekonomian global terhadap perekonomian threat, as well as the fiscal and other measures
nasional sangat tergantung pada tindakan that are being taken and will be undertaken by
pemberantasan ancaman Covid-19 tersebut, the government authorities. These measures,
selain kebijakan fiskal dan kebijakan lainnya actions and events are beyond the Group’s
yang diterapkan oleh Pemerintah. Kebijakan control.
tersebut, termasuk pelaksanaannya dan
kejadian yang timbul, berada di luar kontrol
Grup.
290
Page 311
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan As of date of completion of the consolidated
keuangan konsolidasian, kemungkinan financial statements the possible financial
dampak keuangan dari ketidakpastian tersebut impact of the uncertainty could not be
belum dapat ditentukan. determined yet.
47. Reklasifikasi Akun 47. Reclassification of Accounts
Beberapa akun dalam laporan keuangan Certain accounts in the consolidated financial
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2018 statements as of December 31, 2018 have
telah direklasifikasi agar sesuai dengan been reclassified to conform with the
penyajian laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statement presentation
pada tanggal 31 Desember 2019, sebagai as of December 31, 2019. A summary of such
berikut: accounts is as follows:
Sesudah Sebelum
Reklasifikasi/After Reklasifikasi/Before
Reclassification Reclassification
Laporan posisi keuangan Consolidated statements of
konsolidasian financial position
Aset Assets
Kas dan setara kas 255.658 205.358 Cash and cash equivalents
Investasi 211.977 262.277 Investments
Properti investasi - bersih 60.639 - Investment property - net
Aset tetap - bersih 852.521 913.160 Property and equipment - net
Laporan laba rugi dan penghasilan Consolidated statements of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian and other comprehensive income
Pendapatan Revenues
Keuntungan yang belum direalisasi dari investasi Unrealized gain on investments
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 1.360 7.899 at fair value through profit and loss
Keuntungan penjualan investasi Gain on sale of invesments
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi at fair value through profit and loss
dan tersedia untuk dijual 2.032 - and available for sale
Lain-lain 69.491 64.984 Others
Laporan arus kas konsolidasian Consolidated statements of cash flow
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Cash flow from operating activities
Penerimaan kas dari: Cash received from:
Pembiayaan multiguna 483.048 483.048 Multipurpose financing receivables
Pembiayaan modal kerja skema anjak piutang 2.402.530 2.402.530 Working capital financing with factoring scheme
Premi 48.428 53.831 Premium
Ijarah multijasa 304 304 Ijarah multijasa
Investasi 134.136 22.553 Investments
Administrasi 269.140 269.140 Administration
Asuransi 6.578 6.578 Insurance
Lain-lain 199.400 207.038 Others
Jumlah penerimaan kas 3.543.564 3.445.022 Total cash received
Pengeluaran kas untuk: Cash paid for:
Pembiayaan multiguna (470.546) (470.546) Multipurpose financing receivables
Pembiayaan modal kerja skema anjak piutang (2.540.869) (2.540.869) Working capital financing with factoring scheme
Underwriting asuransi (35.429) (27.950) Insurance underwriting
Ijarah multijasa (1.492) (1.492) Ijarah multijasa
Investasi (208.467) (127.176) Investments
Beban umum dan administrasi (109.529) (109.529) General and administrative expenses
Beban gaji dan tunjangan (411.964) (411.964) Salaries and employee benefits
Bunga pinjaman (470.962) (470.962) Interest paid
Lain-lain (182.371) (143.472) Others
Jumlah pengeluaran kas (4.431.629) (4.303.960) Total cash paid
Kas digunakan untuk operasi (888.065) (858.938) Net cash flows used in operation
Pembayaran pajak penghasilan badan (66.857) (66.857) Corporate income tax paid
Kas Bersih Digunakan untuk
Aktivitas Operasi (954.922) (925.795) Net Cash Used in Operating Activities
291
Page 312
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Sesudah Sebelum
Reklasifikasi/After Reklasifikasi/Before
Reclassification Reclassification
Laporan arus kas konsolidasian Consolidated statements of cash flow
Arus kas dari aktivitas investasi Cash flows from investing activities
Hasil penjualan aset tetap 1.564 1.564 Proceeds from sale of property and equipment
Pendapatan dividen dari investasi saham 25 - Proceeds from dividend income of shares of stock
Perolehan aset tetap (32.168) (24.945) Acquisitions of property and equipment
Pembayaran liabilitas lain-lain - Payment of other liabilities -
perolehan aset tetap (16.400) (23.622) acquisition of property and equipment
Pembayaran uang muka (22.591) (22.591) Advance payments
Hasil penjualan entitas anak - (17) Proceeds from disposal of a subsidiary
Penambahan aset lain-lain - Acquisitions of other assets -
investasi dalam saham (17) - investment of shares
Kas Bersih Digunakan untuk
Aktivitas Investasi (69.587) (69.611) Net Cash Used in Investing Activities
Arus kas dari aktivitas pendanaan Cash flow from financing activities
Perolehan pinjaman yang diterima 2.403.406 2.403.406 Proceeds from loans
Pembayaran pinjaman yang diterima (1.939.750) (1.939.750) Payments of loans
Perolehan utang obligasi 400.000 400.000 Proceeds from issuance of bonds payable
Pelunasan utang obligasi (500.000) (500.000) Payments of bonds payable
Perolehan surat utang jangka menengah 500.000 500.000 Proceeds from issuance of medium term notes
Setoran modal pada entitas anak Proceeds from issuance of shares of
oleh kepentingan nonpengendali 56.000 - subsidiaries to non-controlling interest
Penambahan modal disetor 40.000 40.000 Additional issuance of capital stock
Kas Bersih Diperoleh dari
Aktivitas Pendanaan 959.656 903.656 Net Cash Provided by in Financing Activities
Penurunan bersih kas dan Net decrease in cash and
setara kas (64.853) (91.750) cash equivalents
Cash and cash equivalents at the
Kas dan setara kas awal tahun 185.154 161.754 beginning of the year
Pengaruh perubahan kurs
uang asing 135.357 135.354 Effect of foreign exchange rate changes
Cash and cash equivalents at the
Kas dan setara kas akhir tahun 255.658 205.358 end of the year
Reklasifikasi diatas tidak mempengaruhi The above reclassifications did not affect
laporan perubahan ekuitas konsolidasian Grup the 2018 consolidated statements of changes
tahun 2018. in equity of the Group.
292
Page 313
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
48. Penerbitan Kembali Laporan Keuangan 48. New Financial Accounting Standards
Konsolidasian
Sehubungan dengan rencana Perusahaan In relation with the Company’s plan to conduct
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi the Public Offering of Sinar Mas Multifinance
Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap I Continuing Bond II Phase I Year 2020, the
Tahun 2020, Perusahaan menerbitkan kembali Company has reissued its consolidated
laporan keuangan konsolidasian untuk tahun- financial statements for the years ended
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember December 31, 2019 and 2018, accompanied
2019 dan 2018 dengan beberapa perubahan by some changes and additional disclosures in
dan tambahan pengungkapan dalam laporan the consolidated financial statements to the
keuangan konsolidasian. Tidak terdapat consolidated financial statements. There is no
perbedaan yang material antara laporan material difference between the previous
keuangan konsolidasian terdahulu dengan consolidated financial statements and the
laporan keuangan konsolidasian yang reissued consolidated financial statements,
diterbitkan kembali, kecuali yang diungkapkan except as disclosed in the Consolidated
dalam Laporan Posisi Keuangan Statements of Financial Position, Consolidated
Konsolidasian, Laporan Laba Rugi and Statements of Profit or Loss and Other
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian, Comprehensif Income, Consolidated
Laporan Arus Kas Konsolidasian, dan Catatan Statements of Cash Flows and Notes to
atas Laporan Keuangan Konsolidasian yaitu: Consolidated Financial Statements as follow:
a. Catatan 1: menambahkan entitas akhir a. Note 1: added the Company’s ultimate
Perusahaan dan kantor cabang. shareholder and branch office.
b. Catatan 2d: mengungkapkan standar b. Note 2d: disclose new financial
akuntansi keuangan baru. accounting standards.
c. Catatan 2o: menambahkan kebijakan c. Note 2o: additional disclosure of
akuntansi tentang property investasi. accounting standard for investment
properties.
d. Catatan 3: revisi nilai tercatat aset d. Note 3: revision on the carrying value of
keuangan dalam kategori pinjaman the financial instruments categorized as
diberikan dan piutang serta menambah loan and receibables and additional
pengungkapan estimasi dan asumsi untuk disclosure for estimates and assumptions
properti investasi. of investment properties.
e. Catatan 4: menambah eksposur deposito e. Note 4: additional exposure on time
berjangka dari reklasifikasi investasi dan deposit from reclassification of investment
pengungkapan tidak terdapat saldo kas and disclosure there are no cash
dan setara kas yang tidak dapat balances and cash equivalents that
digunakan. cannot be used.
f. Catatan 5: merevisi eksposur deposito f. Note 5: revision on time deposits with
berjangka kurang dari 3 bulan ke kas dan maturity less than 3 months to cash and
setara kas. cash equivalents.
g. Catatan 6: menambah pengungkapan g. Note 6: additional disclosure of related
pihak berelasi, objek pembiayaan dan parties, financing object and collectibility
kolektibilitas pembiayaan. financing.
h. Catatan 7: menambah pengungkapan h. Note 7: additional disclosure of detail of
rincian pembiayaan melebihi 10% dan net financing receivables exceeding 10%
kolektibiltas pembiayaan. and collectibility financing.
i. Catatan 8: menambah pengungkapan i. Note 8: additional disclosure for premiums
piutang premi berdasarkan jenis produk. receivable by products
j. Catatan 12: manambah pengungkapan j. Note 12: additional disclosure on
properti investasi dan penambahan investment properties and additional
pengungkapan terkait pemenuhan disclosures related to compliance with
ketentuan VIII.G.7. provisions of VIII.G.7.
k. Catatan 14: menambah pengungkapan k. Note 14: additional disclosure on sale of
penjualan aset – tanah. asset – land.
l. Catatan 17: revisi ketentuan rasio NPL l. Note 17: revision on NPL ratio of PT Bank
PT Bank Mega Tbk dan menambah Mega Tbk and additional disclosure for
pengungkapan jumlah beban bunga. interest expenses.
293
Page 314
PT SINAR MAS MULTIFINANCE PT SINAR MAS MULTIFINANCE
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
m. Catatan 18: menambah pengungkatan m. Note 18: additional disclosure for
klasifikasi utang asuransi berdasarkan classification of insurance payable by
umur, utang reasuransi berdasarkan age, reinsurance payable by insured and
reasuradur dan utang klaim berdasarkan ceding companies and claim payable by
bisnis. bisnis.
n. Catatan 25: revisi untuk penamaan n. Note 25: revision for the name of
properti investasi dan aset tetap. investment properties and property and
equipment.
o. Catatan 26: revisi peraturan terkait o. Note 26: revision on regulation related to
gearing ratio. gearing ratio.
p. Catatan 27: menambah pengungkapan p. Note 27: additional disclosure of
pendapatan pembiayaan multiguna dari multipurpose financing income from
pihak berelasi. related parties.
q. Catatan 31: revisi pengungkapan laba q. Note 31: revision on disclosure of gain on
penjualan aset, menambah sale of asset – land and additional
pengungkapan pendapatan imbal hasil disclosure for income from mutual funds
reksa dana dan pendapatan dividen. and dividend income.
r. Catatan 33: merevisi beban lain-lain untuk r. Note 33: revision of other expenses for
tahun 2019. year 2019.
s. Catatan 36: revisi pengungkapan laba s. Note 36: revision on taxable income year
kena pajak tahun 2019. 2019.
t. Catatan 38: revisi pengungkapan t. Note 38: revision on disclosure of credit
manajemen risiko kredit dan risiko risk management and operational risk.
operasional.
u. Catatan 39: menambah pengungkapan u. Note 39: additional disclosures on related
pihak berelasi dan perlakuan transaksi parties and treatment of transactions
antara pihak berelasi dengan pihak between related parties and third parties.
ketiga.
v. Catatan 40: revisi pengungkapan v. Note 40: revision on disclosure of
segmen. segment.
w. Catatan 42l: menambah pengungkapan w. Note 42l: additional disclosure for
Batas Maksimum Pemberian Maximum Financing Limit.
Pembiayaan.
x. Catatan 43: revisi penambahan aset tetap x. Note 43: revision on addition of property
melalui utang. and equipment through debt.
y. Catatan 45: menambah pengungkapan y. Note 45: additional disclosures on
pelunasan utang MTN, pencairan Obligasi repayment of MTN, drawdown of Sinar
Berkelanjutan I Sinar Mas Multifinance Mas Multifinance Continuing Bond I
Tahap IV, pelunasan Obligasi Phase IV, repayment of Continuing
Berkelanjutan I Tahap II Seri A, dan Bonds I Phase II Series A and the
rencana Perusahaan untuk menerbitkan Company’s plan to issue the Sinar Mas
Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Continuing Bond II Phase I
Multifinance Tahap I Tahun 2020. Year 2020.
z. Catatan 47: menambah pengungkapan z. Note 47: additional disclosure for
reklasifikasi akun. reclassification accounts.
********
294
Names mentioned 192 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SINAR MAS MULTIFINANCE Kegiatan Usaha Utama
p.1 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×13
unresolved
org
PT SINARMAS SEKURITAS
p.1 ×12
unresolved
org
BANK BUKOPIN TBK
p.1 ×38
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×42
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.5
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.5 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.5 ×12
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.5
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12
unresolved
org
Bukopin Tbk
p.13 ×2
unresolved
person
Aviandini Hanuranti
· Notaris
p.14 ×3
unresolved
org
PT Sinar Supra Finance
p.14 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.15 ×8
unresolved
person
Syofilawati
· Notaris
p.18 ×10
unresolved
org
PT Asuransi Simas Insurtech
p.20 ×5
unresolved
org
Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN OBLIGASI Harga Penawaran Obligasi
p.23
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.36
unresolved
org
Moore Stephens International Limited
p.38
unresolved
org
Bank Nusantara Parahyangan Tbk
p.38 ×6
unresolved
org
Bank Capital Tbk
p.38 ×8
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.42 ×2
unresolved
person
Ariani L. Rachim
p.45 ×2
unresolved
org
Bank MNC International Tbk
p.45 ×4
unresolved
org
PT Sinar Supra Leasing
p.50 ×4
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.50 ×2
unresolved
person
Veronica Lily Dharma
p.50
unresolved
org
Menteri
p.50
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.64 ×2
unresolved
org
PT Bank BNP
p.64 ×2
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris
p.74
unresolved
org
PT Supra Veritas
p.75
unresolved
person
Aviandini Hanurantii
· Notaris
p.75
unresolved
org
PT Sinar Mas Multifinance. Maksud
p.75
unresolved
org
PT Sinar Mas Multifinance Alamat Perusahaan
p.77
unresolved
org
Bank Sinar Mas
p.78 ×5
unresolved
org
Bank Sinar
p.78
unresolved
person
Dr. Cipto
p.78 ×2
unresolved
person
K.H. Noer Ali
p.80
unresolved
person
KH Abdul Halim
p.81
unresolved
org
Mediasi Pembiayaan Pegadaian Dan Ventura Indonesia
p.82 ×2
unresolved
org
Mediasi Pembiayaan Dan Ventura Indoensia
p.82
unresolved
org
PT Kredit Biro Indonesia Jaya
p.82 ×2
unresolved
org
Sinarmas Multiartha Tbk.
· Pemegang Saham
p.83 ×4
unresolved
person
Doktor Mahmud Said
· Notaris
p.83 ×2
unresolved
org
Bank Nusantara Parahayangan Tbk
p.86 ×2
unresolved
org
PT Bank JTrust Indonesia Jenis Fasilitas
p.87
unresolved
person
Amanat Leolin Jayayanti
· Notaris
p.89 ×31
unresolved
org
PT Sinar Mas Multifinance No. KPNO
p.92
unresolved
org
Diponegoro No. Sinarmas Tbk.
p.92
unresolved
org
Imam Sinarmas Tbk.
p.92
unresolved
org
Ibrahim Sinarmas Tbk.
p.93
unresolved
org
PT Paramitra
p.93
unresolved
person
KH. Noerali
p.93
unresolved
person
Dr. Wahidin
p.94
unresolved
person
H. Nasution
p.97
unresolved
org
Jawa Barat. Sinarmas Tbk.
p.97
unresolved
org
Kabupaten Cirebon Sinarmas Tbk.
p.97
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.116 ×3
unresolved
org
PT Asuransi Simas Jiwa
p.116
unresolved
org
Departemen
p.116
unresolved
org
PT KB Insurance
p.117
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
p.117 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Eka Life
p.117
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas
p.117 ×7
unresolved
org
PT AB Sinar Mas Multifinance
· Komisaris Utama
p.117 ×6
unresolved
org
BII Tbk
p.117 ×4
unresolved
org
PT Bimoli
p.117
unresolved
org
PT Witikco
p.117
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas Doddy Susanto
p.118
unresolved
org
PT Bankap
p.118
unresolved
org
Bank International Indonesia Tbk
p.118 ×14
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Sinarmas
p.118
unresolved
org
PT Pasar Dana Pinjaman
p.118
unresolved
org
PT Garuda Indonesia Direksi Hawanto Hartono
p.120
unresolved
org
Astra Internasional Tbk
p.120 ×2
unresolved
org
PT. Pacific Utama Rattanesia
p.120
unresolved
org
PT Federal Internasional Finance
p.120
unresolved
org
PT Simas Money Changer
p.120
unresolved
—
Bandung. Menjabat
· Direktur
p.120
unresolved
org
PT. Bank Internasional Indonesia Finance
p.120 ×3
unresolved
org
PT. Sinar Mas Multifinance Cabang Yogyakarta
p.121
unresolved
org
PT. Sinar Mas Multifinance Cabang Bandung
p.121
unresolved
org
PT Starinvestama Robby Tricahyo Wibowo
p.121
unresolved
org
PT. Sinar Mas Multifinance Cabang Solo
p.121
unresolved
org
PT. Sinar Mas Multifinance Cabang Denpasar
p.121
unresolved
org
PT. Sinar Mas Multifinance Cabang Kudus
p.121
unresolved
org
PT. Sinar Mas Multifinance Cabang Pangkal Pinang
p.121
unresolved
org
PT. Sinar Mas Multifinance Wilayah Bali
p.121
unresolved
person
Ivena Widjaja
· Komisaris
p.122 ×6
unresolved
person
Doddy Susanto
· Komisaris
p.122
unresolved
person
Hawanto Hartono
· Direktur Utama
p.122 ×2
unresolved
person
Ailis Limarto
· Direktur
p.122 ×2
unresolved
—
Johana Lany Kurniawati
· Anggota
p.125
unresolved
org
Bank Of America
p.126
unresolved
org
Kalbe Group
· Direktur Keuangan
p.126
unresolved
org
Bank Internasional Indonesia Tbk
p.126 ×2
unresolved
org
Paper Co. Ltd.
p.126
unresolved
org
PT Inti Global Investama
p.126
unresolved
org
Bank Modern Tbk
p.126 ×2
unresolved
org
PT Transpacific Mutual Finance
p.126
unresolved
org
PT Transpacific Securindo
p.126
unresolved
org
PT Transpacific Investama
p.126
unresolved
org
PT Transpacific Mutual Capital
p.126
unresolved
org
PT Aimity Financial Group
p.126
unresolved
org
PT Transpacific Finance
p.126
unresolved
org
PT Spring Energy Indonesia Geothermal
p.126
unresolved
org
PT Transpacific General Insurance
p.126
unresolved
org
PT Multicor Life Insurance
p.126
unresolved
org
PT Bangun Bejana Baja
p.126
unresolved
org
PT Intershop Prima Center
p.126
unresolved
org
Bintang Mitra Semesta Raya Tbk
p.126 ×2
unresolved
person
Stephen Martin
· Anggota
p.128
unresolved
person
Lila Surjati
p.128
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Kesehatan
p.134 ×2
unresolved
org
PT Sinar Mas Multifinance. Peraturan Perusahaan
p.137
unresolved
org
Arbitrase
p.145
unresolved
org
Arbitrasi Di Indonesia
p.145
unresolved
org
PT Asuransi Sinar Mas Jangka Waktu
p.145 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Simas Net
p.145 ×4
unresolved
person
Eria Heryanti Poerwandini
p.145
unresolved
org
PT Asuransi Simas Insurttech
p.148
unresolved
org
Bank Sinarmas. Total Ekuitas Simas Insurtech
p.148
unresolved
person
Dr. Yurisa Martanti
· Notaris
p.170 ×4
unresolved
org
Bapepam-LK
p.172 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.172
unresolved
org
Bank Umum Bank Bukopin.
p.172
unresolved
org
Bank Umum Koperasi Indonesia
p.172
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.172
unresolved
org
Bank Devisa
p.172
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas Sektor Pasar Modal
p.189
unresolved
person
Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas
p.189
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.190
unresolved
org
PT KRI
p.190
unresolved
person
Marjan E. Pane
p.191
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan HAM
p.193
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Sosial.
p.194
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.