Back to announcement
20250701_MICE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910566_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 " SURAT KETERANGAN Nomor : 67/KTW.N/VI/2025 -Yang bertanda tangan di bawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT MULTI INDOCITRA Tbk. berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan pada : Hari/Tanggal 1 Kamis, 26 Juni 2025 Waktu : 10.08 WIB s/d 10.35 WIB Tempat 1 Kantor Pusat Perseroan, Gedung Green Central City, Commercial Area Lantai 6, Jalan Gajah Mada No. 188 Jakarta 11120: dan melalui web akses.ksei.co.id. Agenda Rapat : 1. Pembahasan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dan Persetujuan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Perseroan sehubungan dengan penambahan bidang usaha Perseroan, dengan merujuk dan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Penambahan bidang usaha dengan kode KBLI sebagai berikut: a. 52101 dan 68111 sesuai dengan pembahasan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, dan b. 46414 karena terdapat perubahan penentuan KBLI yang tepat terhadap salah satu produk yang selama ini sudah diperdagangkan Perseroan. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat Anggota Direksi: -Direktur Utama -Direktur -Direktur Dewan Komisaris: -Komisaris Utama -Komisaris -Komisaris Independen Bapak Anthony Honoris Bapak Budiman Gitaloka “Bapak Hendro Wibowo Bapak Alka Tranggana, SH Bapak Drs. Budi Setyawan, MM Bapak Teddy Syarief Natawidjaja
Page 2 OCR 0.911
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 - Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 494.505.749 saham atau 83,54Y6 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham -Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. . -Pada seluruh Agenda Rapat tidak ada Pemegang Saham yang menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat dan/atau memberikan masukan. Mekanisme Pengambilan Keputusan -Pengambilan keputusan pada setiap Agenda Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara -Agenda Pertama Rapat : Suara blangko : O atau 0Yo Suara yang tidak setuju F4 700 atau 0,0001Y6 Suara yang setuju 2. 494.505.049 atau 99,9999Y4 Jumlah suara setuju 1. 494.505.049 atau 99,9999Y2 -Agenda Kedua Rapat : Suara blangko : 0 atau 040 Suara yang tidak setuju 2 700 atau 0,000174 Suara yang setuju 1. 494.505.049 atau 99,9999Y6 Jumlah suara setuju 1. 494.505.049 atau 99,9999Y6 Keputusan Rapat 1. Memutuskan untuk menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha Perseroan dan melakukan penambahan kegiatan usaha Perseroan. 2. Menerima dan menyetujui untuk : 1. Menyetujui penambahan bidang usaha pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan kode KBLI sebagai berikut: a. Kode KBLI 52101 tentang pergudangan dan penyimpanan, dan kode KBLI 68111 tentang real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, dan b. Kode KBLI 46414 tentang perdagangan besar barang lainnya dari tekstil.
Page 3 OCR 0.934
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 si 2. Memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas untuk menyusun penyesuaian, perubahan dan atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan serta menyatakannya dalam suatu Akta Notaris, dan selanjutnya memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Multi Indocitra Tbk. tertanggal 26 Juni 2025 Nomor : 58. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarte
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×3
unresolved
person
Anthony Honoris Bapak Budiman Gitaloka
p.1 ×3
unresolved
person
Hendro Wibowo Bapak Alka Tranggana
p.1 ×2
unresolved
person
SH Bapak Drs. Budi Setyawan
p.1 ×2
unresolved
person
Teddy Syarief Natawidjaja
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
138 ms
13 Sep 2026 15:05
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:35:00',
'time_start': '10:08:00'}