Back to announcement
20250625_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908788.pdf
RUPS minutes Needs review HDFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 118/LCS/OJK/VI/2025
Nama Perusahaan Radana Bhaskara Finance Tbk
Kode Emiten HDFA
Lampiran 7
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 102/LCS/OJK/V/2025 tanggal 28 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.043.829.630 saham atau
92,3787% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan Laporan
Ya 92,379%6.043.82 92,379% 5.000 0% 0 0% Setuju
Tahunan Perseroan
4.630
untuk tahun buku
2024, termasuk di
dalamnya laporan
kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2024,
serta pemberian
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit de charge)
kepada anggota
Direksi dan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA,
PRADHONO & CHANDRA sebagaimana dimuat dalam Laporan Audit Independen,
tertanggal 26 Maret 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan
tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukan Akuntan
Ya 92,379%6.043.82 92,379% 5.000 0% 0 0% Setuju
Publik (AP) dan
4.630
Kantor Akuntan
Publik (KAP) yang
akan melakukan audit
atas Laporan
Keuangan Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025
Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit
buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang
berlaku beserta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan
dengan penunjukan Akuntan Publik tersebut.
2. Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang telah
ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang
dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen lainnya sebagai
pengganti yang memenuhi kriteria dan memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas
usaha Perseroan, independen, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penentuan gaji,
Ya 92,379%6.043.82 92,379% 5.000 0% 0 0% Setuju
honorarium, dan
4.630
tunjangan lainnya
bagi Anggota Direksi
dan Anggota Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menetapkan kenaikan gaji honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya 2,5
(dua koma lima persen) dari tahun buku 2024 setelah dipotong pajak penghasilan (PPh),
dan selanjutnya memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan presentase kenaikan gaji honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan
perundang-undangan yang berlaku.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 3
Agenda 4 Perubahan susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 92,379%6.043.82 92,379% 5.000 0% 0 0% Setuju
4.630
Hasil Keputusan 1. Menerima pengunduran diri Bapak Rizalsyah Riezky dari jabatannya selaku
Direktur Perseroan dan Bapak Sigit Priambodo dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang
diberikan selama masa jabatannya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan terhadap Perseroan selama ini sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan:
- Bapak Lim Eng Khim sebagai Direktur Utama;
- Bapak Adji Anggono sebagai Direktur; dan
- Bapak Syahnan Poerba sebagai Komisaris
dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
yang sedang berjalan, yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2027, tanpa
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
sesuai ketentuan Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Pengangkatan masing-masing calon berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkannya
kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan.
3. Pengangkatan masing-masing calon berlaku efektif terhitung sejak tanggal
ditetapkannya kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari
Otoritas Jasa Keuangan. Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat ini,
terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini, maka susunan
anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bapak Ir. Gottfried Tampubolon
Komisaris : Bapak Chan Kiat
Komisaris Independen : Bapak Rahardja Alimhamzah
Komisaris : Bapak Syahnan Poerba *)
Direksi
Direktur Utama : Bapak Lim Eng Khim*)
Direktur : Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon
Direktur : Bapak Setiawan Nurtjahja
Direktur : Bapak Adji Anggono*)
Dewan Pengawas Syariah : Bapak Ikhwan Abidin Basri
*) dengan catatan bahwa anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang baru diangkat,
akan dapat melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya, setelah mendapat surat
penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dan pengangkatan tersebut menjadi batal secara langsung dan
seketika apabila OJK tidak menyetujui atau dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan dan
kepatutan.
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang baru mengikuti sisa
masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang berlangsung pada saat
ini yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2027 dengan tidak mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai
Page 4
92,379% 0% 0%
dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 UUPT.
4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi kepada Corporate Secretary Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya
memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah
ditutupnya Rapat ini maupun setelah memperoleh penetapan kelulusan penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK terkait keputusan Rapat ini, dan
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
6.043.839.360 saham atau 92,3789% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1 Penegasan kembali Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberian wewenang
Ya 92,379%6.043.83 92,379% 0 0% 5.000 0% Setuju
dan kuasa kepada
4.360
Dewan Komisaris
Perseroan dengan
hak subtitusi kepada
Direksi Perseroan
untuk pelaksanaan
penambahan modal
melalui mekanisme
Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD)
sebanyak-banyaknya
sebesar 10% dari
modal disetor
Perseroan dengan
memperhatikan
ketentuan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku di
bidang pasar modal
Hasil Keputusan 1. Menyetujui menegaskan kembali rencana Perseroan untuk menambah modal
Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMTHMETD) dengan cara menerbitkan sebanyak-banyaknya 654.244.578 (enam
ratus lima puluh empat juta dua ratus empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh
delapan) saham dengan harga pelaksanaan PMTHMETD yang akan ditentukan dengan
harga yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan dengan tetap mengikuti ketentuan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal;
2. Menyetujui untuk menegaskan kembali, setelah pelaksanaan PMTHMETD,
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sejumlah
6.542.445.783 (enam miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima
ribu tujuh ratus delapan puluh tiga) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp654.244.578.300,- (enam ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh empat juta
lima ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus Rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya
7.196.690.361 (tujuh miliar seratus sembilan puluh enam juta enam ratus sembilan puluh
ribu tiga ratus enam puluh satu) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebanyak-
banyaknya sebesar Rp719.669.036.100,- (tujuh ratus sembilan belas miliar enam ratus
enam puluh sembilan juta tiga puluh enam ribu seratus Rupiah);
3. Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di
hadapan notaris, mengenai kepastian jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan atas setiap realisasi pengeluaran saham baru dalam rangka PMTHMETD serta
menyatakan komposisi kepemilikan saham Perseroan setelah dilaksanakannya
PMTHMETD.
4. Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menerbitkan saham baru sesuai dengan hasil pelaksanaan
PMTHMETD;
5. Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian kuasa dan wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka peningkatan modal
ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD,
termasuk namun tidak terbatas untuk:
i. mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta mengambil segala
tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan mata acara pertama Rapat
ini, dan sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia,
serta melakukan segala pengubahan yang mungkin diubah atau diminta/dipertimbangkan
oleh pihak yang berwenang untuk mendapat persetujuan itu;
ii. melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMTHMETD, antara lain (a) menetapkan penggunaan dana yang diperoleh dari
Page 6
92,379% 0% 0%
PMTHMETD tersebut, (b) untuk mencatatkan saham-saham Perseroan yang merupakan
saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, serta
(c) mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai dengan
Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penjaminan lebih dari
Ya 92,379%6.043.83 92,379% 0 0% 5.000 0% Setuju
50% (lima puluh
4.360
persen) maupun
seluruh dari kekayaan
bersih Perseroan
dalam rangka
mendapatkan
pinjaman atas
fasilitas yang akan
diterima oleh
Perseroan dari bank,
perusahaan modal
ventura, perusahaan
pembiayaan, atau
perusahaan
pembiayaan
infrastruktur atau
masyarakat dalam
rangka penerbitan
surat berharga
dan/atau obligasi di
Pasar Modal
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar
atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik
dari dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset
Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun
luar negeri sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian
besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/ataupendanaan
baik dari dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh
Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan
penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut serta meminta persetujuan dan/atau
melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang
berkaitan dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal
tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Ibu Josephin Regina DIREKTUR 26 Juni 2024 26 Juni 2027 3
Dameria Sambajon
Bapak Setiawan Nurtjahja DIREKTUR 26 Juni 2024 26 Juni 2027 1
Page 7
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Rahardja KOMISARIS 26 Juni 2024 26 Juni 2027 2
X
Alimhamzah
Bapak Chan Kiat KOMISARIS 26 Juni 2024 26 Juni 2027 2
Bapak Ir. Gottfried KOMISARIS 26 Juni 2024 26 Juni 2027 1
X
Tampubolon UTAMA
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Radana Bhaskara Finance Tbk
Elquino Parulian Simanjuntak
Corporate Secretary
Radana Bhaskara Finance Tbk
CIBIS Nine, Lantai 11, Unit W-16, Jalan Tahi Bonar Simatupang No 2, Jakarta
Telepon : 021 50991088, Fax : 021 50991089, www.radanafinance.co.id
Nama Pengirim Elquino Parulian Simanjuntak
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 25-06-2025 19:54
Lampiran 1. Surat Pengantar.pdf
2. Resume RUPSLB.pdf
3. Resume RUPST.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPST- eng.pdf
5. Ringkasan Risalah RUPSLB_eng.pdf
6. Ringkasan Risalah RUPSLB_in.pdf
7. Ringkasan Risalah RUPST_in.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Radana Bhaskara Finance Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Radana Bhaskara Finance Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 118/LCS/OJK/VI/2025
Issuer Name Radana Bhaskara Finance Tbk
Issuer Code HDFA
Attachment 7
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 102/LCS/OJK/V/2025 Date 28 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 23 June 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 6.043.829.630 shares or
92,3787% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan Laporan
Ya 92,379%6.043.82 92,379% 5.000 0% 0 0% Setuju
Tahunan Perseroan
4.630
untuk tahun buku
2024, termasuk di
dalamnya laporan
kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2024,
serta pemberian
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit de charge)
kepada anggota
Direksi dan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Approved the Company's Integrated Annual Report for the financial year ended
December 31, 2024;
2. To ratify the Company's Financial Statements for the financial year ended
December 31, 2024 audited by the Public Accounting Firm TERAMIHARDJA, PRADHONO
& CHANDRA as contained in the Independent Audit Report, dated March 26, 2025 with an
opinion of fair in all material respects;
3. To ratify the Annual Supervisory Report of the Board of Commissioners for the
financial year ended December 31, 2024; and
4. Granting full release and discharge (volledig acquit et de charge) to the Board of
Directors and the Board of Commissioners of the Company for the management and
supervision carried out in the financial year ended December 31, 2024, to the extent that
such management and supervision actions are reflected in the Company's annual report for
the financial year ended December 31, 2024.
Page 9
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukan Akuntan
Ya 92,379%6.043.82 92,379% 5.000 0% 0 0% Setuju
Publik (AP) dan
4.630
Kantor Akuntan
Publik (KAP) yang
akan melakukan audit
atas Laporan
Keuangan Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025
Hasil Keputusan 1. Approved to authorize the Board of Commissioners of the Company to appoint a
Public Accounting Firm and an Independent Public Accountant to audit the Company's
books for the financial year ending on 31 December 2025 by taking into account the
recommendations of the Audit Committee and applicable regulations and to authorize the
Board of Directors of the Company with the approval of the Board of Commissioners to
determine the amount of honorarium and other requirements in connection with the
appointment of the Public Accountant.
2. In the event that the Public Accounting Firm and Independent Public Accountant
who have been appointed for any reason are unable to carry out their duties, authorize the
Board of Commissioners with due regard to the recommendations of the Audit Committee to
appoint another Public Accounting Firm and Independent Public Accountant as a
replacement that meets the criteria and has competence in accordance with the complexity
of the Company's business, independent, and registered with the Financial Services
Authority.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penentuan gaji,
Ya 92,379%6.043.82 92,379% 5.000 0% 0 0% Setuju
honorarium, dan
4.630
tunjangan lainnya
bagi Anggota Direksi
dan Anggota Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Resolved the increase in honorarium salaries and other allowances for members of
the Company's Board of Commissioners in total for the 2025 financial year, by a maximum of
2.5 (two point five percent) from the 2024 financial year after deducting income tax (PPh),
thus grant authority and power to the Board of Commissioners to determine the percentage
of increase in honorarium salaries and allowances for the Board of Commissioners,
considering the recommendations of the Company's Nomination and Remuneration
Committee and applicable laws and regulations.
2. Grant authority and power to the Company's Board of Commissioners to determine
the salaries and allowances for members of the Company's Board of Directors for the 2025
financial year by considering the recommendations of the Company's Nomination and
Remuneration Committee.
Page 10
Agenda 4 Perubahan susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 92,379%6.043.82 92,379% 5.000 0% 0 0% Setuju
4.630
Hasil Keputusan 1. To accept the resignation of Mr. Rizalsyah Riezky from his position as Director of
the Company and Mr. Sigit Priambodo from his position as Commissioner of the Company
as of the closing of this Meeting, with gratitude for the services rendered during his term of
office and to grant full release and discharge (volledig acquit et de charge) for the
management and supervision of the Company so far as such actions are reflected in the
Company's Annual Report and Financial Statements.
2. Approved the appointment of:
- Mr. Lim Eng Khim as President Director;
- Mr. Adji Anggono as Director; and
- Mr. Syahnan Poerba as Commissioner;
dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
yang sedang berjalan, yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2027, tanpa
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
sesuai ketentuan Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Pengangkatan masing-masing calon berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkannya
kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan.
3. The appointment of each candidate shall be effective as of the date of the passing
of the fit and proper test by the Financial Services Authority. Resolved that in connection with
the resolutions of this Meeting, as of the closing of this Annual General Meeting of
Shareholders, the composition of the members of the Board of Commissioners, Board of
Directors, and Sharia Supervisory Board of the Company shall be as follows:
Board of Commissioners
President Commissioner and Independent Commissioner : Mr. Ir. Gottfried Tampubolon
Commissioner : Mr. Chan Kiat
Independent Commissioner : Mr. Rahardja Alimhamzah
Commissioner : Mr. Syahnan Poerba *)
Board of Directors
President Director : Mr. Lim Eng Khim*)
Director : Ms. Josephine Regina Dameria Sambajon
Director : Mr. Setiawan Nurtjahja
Director : Mr. Adji Anggono*)
Sharia Supervisory Board : Mr. Ikhwan Abidin Basri
*) noting that the newly appointed members of the board of directors and members of the
board of commissioners, will be able to carry out their actions, duties and functions, after
obtaining a letter of determination of passing the fit and proper test from the Financial
Services Authority (OJK) and the appointment becomes immediately and immediately
annulled if the OJK does not approve or declares not passing the fit and proper test.
The term of office of the new members of the Board of Commissioners and the Board of
Directors shall follow the remaining term of office of the current members of the Board of
Commissioners and the Board of Directors, namely until the closing of the Annual GMS in
2027, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss them
at any time in accordance with the provisions of Article 105 paragraph 1 of the Company
Law.
4. To authorize the Board of Directors of the Company with the right of substitution to
the Corporate Secretary of the Company, to take all necessary actions related to the
resolution of this Meeting agenda and subsequently notify and/or report to the competent
authorities, to pour/state the resolution regarding the composition of the members of the
Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company, in deeds made before
a Notary, including pouring/stating the composition of the Board of Directors and Board of
Commissioners of the Company, both after the closing of this Meeting and after obtaining a
Page 11
92,379% 0% 0%
determination of passing the fit and proper test from OJK related to the resolutions of this
Meeting, and then notify it to the competent authorities, and take all and any necessary
actions in connection with such resolutions in accordance with the prevailing laws and
regulations with none being excluded.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
6.043.839.360 share of 92,3789% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 12
Agenda 1 Penegasan kembali Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberian wewenang
Ya 92,379%6.043.83 92,379% 0 0% 5.000 0% Setuju
dan kuasa kepada
4.360
Dewan Komisaris
Perseroan dengan
hak subtitusi kepada
Direksi Perseroan
untuk pelaksanaan
penambahan modal
melalui mekanisme
Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD)
sebanyak-banyaknya
sebesar 10% dari
modal disetor
Perseroan dengan
memperhatikan
ketentuan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku di
bidang pasar modal
Hasil Keputusan 1. Approve the reaffirmation of the Company's plan to increase the Company's capital
through the mechanism of Capital Increase without Pre-emptive Rights (PMTHMETD) by
issuing a maximum of 654,244,578 (six hundred fifty four million two hundred forty four
thousand five hundred seventy eight) shares at the PMTHMETD exercise price which will be
determined at a price deemed favorable by the Board of Directors of the Company while still
following the applicable laws and regulations in the capital market sector.
2. Approved to reaffirm, after the implementation of PMTHMETD, the increase of
issued capital and paid-up capital of the Company from the original amount of 6,542,445,783
(six billion five hundred forty-two million four hundred forty-five thousand seven hundred
eighty-three) shares or with a total nominal value of Rp654,244,578. 300,- (six hundred fifty
four billion two hundred forty four million five hundred seventy eight thousand three hundred
Rupiah) to a maximum of 7,196,690,361 (seven billion one hundred ninety six million six
hundred ninety thousand three hundred sixty one) shares with an aggregate nominal value
of Rp719,669,036,100,- (seven hundred nineteen billion six hundred sixty nine million thirty
six thousand one hundred Rupiah);
3. Approved to reaffirm the granting of authority and power to the Board of
Commissioners of the Company to state in a separate deed made before a notary, regarding
the certainty of the number of shares issued and paid up in the Company for each realization
of the issuance of new shares in the PMTHMETD and to state the composition of the
Company's share ownership after the PMTHMETD.
4. Approved to reaffirm the granting of power and authority to the Board of Directors of
the Company to issue new shares in accordance with the results of the PMTHMETD;
5. Approved to reaffirm the granting of power and authority to the Board of
Commissioners of the Company with the right of substitution to the Board of Directors of the
Company to carry out all necessary actions in order to increase the issued and paid-up
capital of the Company in connection with the PMTHMETD, including but not limited to:
i. to amend Article 4 paragraph 2 of the Company's Articles of Association and to take
all actions deemed necessary to implement the resolutions of the first agenda item of this
Meeting, and at the same time to authorize the Board of Directors of the Company to restate
the resolutions of this Meeting into a Notarial deed and subsequently notify the amendment
of the Company's Articles of Association to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia,
as well as to make all amendments that may be amended or requested/considered by the
competent authorities to obtain such approval;
ii. to carry out all and any necessary actions in connection with the Rights Issue,
among others (a) to determine the use of funds obtained from the Rights Issue, (b) to list the
Company's shares which are issued and fully paid shares on the Indonesia Stock Exchange
with due observance of the prevailing laws and regulations in the Capital Market sector, and
(c) to register the Company's shares in Collective Custody in accordance with the
Regulations of the Indonesian Central Securities Depository and in accordance with the
prevailing laws and regulations in the Capital Market sector.
Page 13
92,379% 0% 0%
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penjaminan lebih dari
Ya 92,379%6.043.83 92,379% 0 0% 5.000 0% Setuju
50% (lima puluh
4.360
persen) maupun
seluruh dari kekayaan
bersih Perseroan
dalam rangka
mendapatkan
pinjaman atas
fasilitas yang akan
diterima oleh
Perseroan dari bank,
perusahaan modal
ventura, perusahaan
pembiayaan, atau
perusahaan
pembiayaan
infrastruktur atau
masyarakat dalam
rangka penerbitan
surat berharga
dan/atau obligasi di
Pasar Modal
Hasil Keputusan 1. Approve to pledge and/or transfer/release most or all of the Company's assets in
order to obtain loans and/or funding from both domestic and overseas during the period from
the closing of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders of
the Company in 2026, in accordance with applicable laws and regulations.
2. Approve the granting of authority and power to the Company's Board of
Commissioners to pledge and/or transfer/release most or all of the Company's assets in the
context of obtaining loans and/or funding both from within and outside the country in
connection with the implementation of this resolution in accordance with applicable laws and
regulations.
3. Approve to grant authority and power to the Board of Directors of the Company with
the approval of the Board of Commissioners of the Company to take all necessary actions in
connection with pledging and/or transferring/release most or all of the Company's assets in
the context of obtaining loans and/or funding both from within and outside the country with
terms and conditions deemed good by the Board of Directors, make and/or request all
documents related to the pledge and/or transfer/release and request approval and/or report
and make the necessary registration to the competent authorities related to the pledge
and/or transfer/release, one and the other without any exception.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Ibu Josephin Regina DIRECTOR 26 June 2024 26 June 2027 3
Dameria Sambajon
Bapak Setiawan Nurtjahja DIRECTOR 26 June 2024 26 June 2027 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Rahardja COMMISSIONER 26 June 2024 26 June 2027 2
X
Alimhamzah
Bapak Chan Kiat COMMISSIONER 26 June 2024 26 June 2027 2
Page 14
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Ir. Gottfried PRESIDENT 26 June 2024 26 June 2027 1
X
Tampubolon COMMISSIONER
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Radana Bhaskara Finance Tbk
Elquino Parulian Simanjuntak
Corporate Secretary
Radana Bhaskara Finance Tbk
CIBIS Nine, Lantai 11, Unit W-16, Jalan Tahi Bonar Simatupang No 2, Jakarta
Phone : 021 50991088, Fax : 021 50991089, www.radanafinance.co.id
Sender Name Elquino Parulian Simanjuntak
Function Corporate Secretary
Date and Time 25-06-2025 19:54
Attachment 1. Surat Pengantar.pdf
2. Resume RUPSLB.pdf
3. Resume RUPST.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPST- eng.pdf
5. Ringkasan Risalah RUPSLB_eng.pdf
6. Ringkasan Risalah RUPSLB_in.pdf
7. Ringkasan Risalah RUPST_in.pdf
This is an official document of Radana Bhaskara Finance Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Radana Bhaskara Finance Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA
p.1
unresolved
person
Josephine Regina Dameria Sambajon
p.3 ×2
unresolved
person
Ikhwan Abidin Basri
p.3 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
person
Josephin Regina
· DIREKTUR
p.6
unresolved
person
Rahardja
· KOMISARIS
p.7
unresolved
person
Ir. Gottfried
· KOMISARIS
p.7 ×2
unresolved
org
Parulian Simanjuntak
p.7 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9 ×3
unresolved
person
Chan Kiat Independent
· KOMISARIS
p.10 ×5
unresolved
org
Ministry of Law
p.12
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
888 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.379',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '5000',
'votes_for': '6043'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.379',
'seq': 5,
'title': 'dan kuasa kepada',
'votes_abstain': '5000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6043'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.379',
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '5000',
'votes_for': '6043'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.379',
'seq': 10,
'title': 'dan kuasa kepada',
'votes_abstain': '5000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6043'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.3787',
'shares_present': '6043829630'}