Skip to content
Back to announcement

20250625_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908788.pdf

RUPS minutes Needs review HDFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        118/LCS/OJK/VI/2025

   Nama Perusahaan                    Radana Bhaskara Finance Tbk

   Kode Emiten                        HDFA

   Lampiran                           7

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 102/LCS/OJK/V/2025 tanggal 28 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.043.829.630 saham atau
  92,3787% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             pengesahan Laporan
                                       Ya     92,379%6.043.82 92,379% 5.000       0%        0       0%       Setuju
             Tahunan Perseroan
                                                        4.630
             untuk tahun buku
             2024, termasuk di
             dalamnya laporan
             kegiatan Perseroan,
             Laporan Pengawasan
             Dewan Komisaris dan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2024,
             serta pemberian
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (volledig
             acquit de charge)
             kepada anggota
             Direksi dan anggota
             Dewan Komisaris
             Perseroan
             Hasil Keputusan 1.          Menyetujui Laporan Tahunan Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku yang
                               berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
                               2.        Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                               tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA,
                               PRADHONO & CHANDRA sebagaimana dimuat dalam Laporan Audit Independen,
                               tertanggal 26 Maret 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
                               3.        Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris untuk
                               tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
                               4.        Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
                               acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
                               pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                               2024, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan
                               tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
           Penunjukan Akuntan
                                     Ya     92,379%6.043.82 92,379% 5.000         0%       0       0%      Setuju
           Publik (AP) dan
                                                      4.630
           Kantor Akuntan
           Publik (KAP) yang
           akan melakukan audit
           atas Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit
                             buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
                             2025 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang
                             berlaku beserta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
                             Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan
                             dengan penunjukan Akuntan Publik tersebut.
                             2.        Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang telah
                             ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang
                             dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
                             untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen lainnya sebagai
                             pengganti yang memenuhi kriteria dan memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas
                             usaha Perseroan, independen, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           penentuan gaji,
                                    Ya     92,379%6.043.82 92,379% 5.000        0%        0       0%        Setuju
           honorarium, dan
                                                     4.630
           tunjangan lainnya
           bagi Anggota Direksi
           dan Anggota Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.        Menetapkan kenaikan gaji honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
                             Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya 2,5
                             (dua koma lima persen) dari tahun buku 2024 setelah dipotong pajak penghasilan (PPh),
                             dan selanjutnya memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
                             menetapkan presentase kenaikan gaji honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris, dengan
                             memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan
                             perundang-undangan yang berlaku.
                             2.      Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025
                             dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 3
Agenda 4   Perubahan susunan    Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Pengurus Perseroan
                                    Ya      92,379%6.043.82 92,379% 5.000         0%       0      0%         Setuju
                                                       4.630
           Hasil Keputusan   1.       Menerima pengunduran diri Bapak Rizalsyah Riezky dari jabatannya selaku
                             Direktur Perseroan dan Bapak Sigit Priambodo dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan
                             terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang
                             diberikan selama masa jabatannya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
                             jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
                             pengawasan terhadap Perseroan selama ini sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
                             Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

                             2.       Menyetujui pengangkatan:
                             - Bapak Lim Eng Khim sebagai Direktur Utama;
                             - Bapak Adji Anggono sebagai Direktur; dan
                             - Bapak Syahnan Poerba sebagai Komisaris
                             dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                             yang sedang berjalan, yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2027, tanpa
                             mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
                             sesuai ketentuan Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas.

                             Pengangkatan masing-masing calon berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkannya
                             kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
                             Keuangan.

                             3.       Pengangkatan masing-masing calon berlaku efektif terhitung sejak tanggal
                             ditetapkannya kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari
                             Otoritas Jasa Keuangan. Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat ini,
                             terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini, maka susunan
                             anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah
                             sebagai berikut:

                             Dewan Komisaris
                             Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bapak Ir. Gottfried Tampubolon
                             Komisaris                      : Bapak Chan Kiat
                             Komisaris Independen           : Bapak Rahardja Alimhamzah
                             Komisaris                      : Bapak Syahnan Poerba *)


                             Direksi
                             Direktur Utama                     : Bapak Lim Eng Khim*)
                             Direktur                  : Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon
                             Direktur                  : Bapak Setiawan Nurtjahja
                             Direktur                  : Bapak Adji Anggono*)

                             Dewan Pengawas Syariah : Bapak Ikhwan Abidin Basri

                             *) dengan catatan bahwa anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang baru diangkat,
                             akan dapat melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya, setelah mendapat surat
                             penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas
                             Jasa Keuangan (OJK) dan pengangkatan tersebut menjadi batal secara langsung dan
                             seketika apabila OJK tidak menyetujui atau dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan dan
                             kepatutan.

                             Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang baru mengikuti sisa
                             masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang berlangsung pada saat
                             ini yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2027 dengan tidak mengurangi
                             hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai
Page 4
                                                          92,379%            0%               0%

                           dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 UUPT.

                           4.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                           substitusi kepada Corporate Secretary Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
                           diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya
                           memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang, untuk
                           menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
                           Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
                           menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah
                           ditutupnya Rapat ini maupun setelah memperoleh penetapan kelulusan penilaian
                           kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK terkait keputusan Rapat ini, dan
                           selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
                           setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
                           peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
6.043.839.360 saham atau 92,3789% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Penegasan kembali Kuorum Kehadiran               Setuju          Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           pemberian wewenang
                                       Ya     92,379%6.043.83 92,379%        0       0%     5.000    0%         Setuju
           dan kuasa kepada
                                                        4.360
           Dewan Komisaris
           Perseroan dengan
           hak subtitusi kepada
           Direksi Perseroan
           untuk pelaksanaan
           penambahan modal
           melalui mekanisme
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu
           (PMTHMETD)
           sebanyak-banyaknya
           sebesar 10% dari
           modal disetor
           Perseroan dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku di
           bidang pasar modal
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui menegaskan kembali rencana Perseroan untuk menambah modal
                              Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                              Dahulu (PMTHMETD) dengan cara menerbitkan sebanyak-banyaknya 654.244.578 (enam
                              ratus lima puluh empat juta dua ratus empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh
                              delapan) saham dengan harga pelaksanaan PMTHMETD yang akan ditentukan dengan
                              harga yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan dengan tetap mengikuti ketentuan
                              perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal;
                              2.        Menyetujui untuk menegaskan kembali, setelah pelaksanaan PMTHMETD,
                              peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sejumlah
                              6.542.445.783 (enam miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima
                              ribu tujuh ratus delapan puluh tiga) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
                              Rp654.244.578.300,- (enam ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh empat juta
                              lima ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus Rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya
                              7.196.690.361 (tujuh miliar seratus sembilan puluh enam juta enam ratus sembilan puluh
                              ribu tiga ratus enam puluh satu) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebanyak-
                              banyaknya sebesar Rp719.669.036.100,- (tujuh ratus sembilan belas miliar enam ratus
                              enam puluh sembilan juta tiga puluh enam ribu seratus Rupiah);
                              3.        Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada
                              Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di
                              hadapan notaris, mengenai kepastian jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam
                              Perseroan atas setiap realisasi pengeluaran saham baru dalam rangka PMTHMETD serta
                              menyatakan komposisi kepemilikan saham Perseroan setelah dilaksanakannya
                              PMTHMETD.
                              4.        Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian kuasa dan wewenang kepada
                              Direksi Perseroan untuk menerbitkan saham baru sesuai dengan hasil pelaksanaan
                              PMTHMETD;
                              5.        Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian kuasa dan wewenang kepada
                              Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                              melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka peningkatan modal
                              ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD,
                              termasuk namun tidak terbatas untuk:
                              i.        mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta mengambil segala
                              tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan mata acara pertama Rapat
                              ini, dan sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
                              keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
                              perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia,
                              serta melakukan segala pengubahan yang mungkin diubah atau diminta/dipertimbangkan
                              oleh pihak yang berwenang untuk mendapat persetujuan itu;
                              ii.       melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                              PMTHMETD, antara lain (a) menetapkan penggunaan dana yang diperoleh dari
Page 6
                                                               92,379%             0%               0%

                                PMTHMETD tersebut, (b) untuk mencatatkan saham-saham Perseroan yang merupakan
                                saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dengan
                                memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, serta
                                (c) mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai dengan
                                Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-
                                undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

Agenda 2     Persetujuan             Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             penjaminan lebih dari
                                         Ya     92,379%6.043.83 92,379%      0      0%      5.000     0%        Setuju
             50% (lima puluh
                                                          4.360
             persen) maupun
             seluruh dari kekayaan
             bersih Perseroan
             dalam rangka
             mendapatkan
             pinjaman atas
             fasilitas yang akan
             diterima oleh
             Perseroan dari bank,
             perusahaan modal
             ventura, perusahaan
             pembiayaan, atau
             perusahaan
             pembiayaan
             infrastruktur atau
             masyarakat dalam
             rangka penerbitan
             surat berharga
             dan/atau obligasi di
             Pasar Modal
             Hasil Keputusan 1.            Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar
                                 atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik
                                 dari dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai
                                 dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026,
                                 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                 2.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                                 untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset
                                 Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun
                                 luar negeri sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan peraturan
                                 perundang-undangan yang berlaku.
                                 3.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
                                 dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
                                 diperlukan sehubungan dengan menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian
                                 besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/ataupendanaan
                                 baik dari dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh
                                 Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan
                                 penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut serta meminta persetujuan dan/atau
                                 melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang
                                 berkaitan dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal
                                 tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                                 berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan             Jabatan
  Ibu         Josephin Regina    DIREKTUR            26 Juni 2024        26 Juni 2027       3
              Dameria Sambajon
  Bapak       Setiawan Nurtjahja DIREKTUR            26 Juni 2024        26 Juni 2027       1
Page 7
 X Susunan Dewan Komisaris
 Prefix     Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan            Jabatan                    Independen
Bapak      Rahardja            KOMISARIS           26 Juni 2024     26 Juni 2027        2
                                                                                                         X
           Alimhamzah
Bapak      Chan Kiat           KOMISARIS           26 Juni 2024     26 Juni 2027        2

Bapak      Ir. Gottfried       KOMISARIS           26 Juni 2024     26 Juni 2027        1
                                                                                                         X
           Tampubolon          UTAMA

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Radana Bhaskara Finance Tbk




Elquino Parulian Simanjuntak

Corporate Secretary




Radana Bhaskara Finance Tbk
CIBIS Nine, Lantai 11, Unit W-16, Jalan Tahi Bonar Simatupang No 2, Jakarta
Telepon : 021 50991088, Fax : 021 50991089, www.radanafinance.co.id



Nama Pengirim                      Elquino Parulian Simanjuntak

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  25-06-2025 19:54

Lampiran                          1. Surat Pengantar.pdf


                                  2. Resume RUPSLB.pdf


                                  3. Resume RUPST.pdf


                                  4. Ringkasan Risalah RUPST- eng.pdf


                                  5. Ringkasan Risalah RUPSLB_eng.pdf


                                  6. Ringkasan Risalah RUPSLB_in.pdf


                                  7. Ringkasan Risalah RUPST_in.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Radana Bhaskara Finance Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Radana Bhaskara Finance Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            118/LCS/OJK/VI/2025

   Issuer Name                          Radana Bhaskara Finance Tbk

   Issuer Code                          HDFA

   Attachment                           7

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 102/LCS/OJK/V/2025 Date 28 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 23 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 6.043.829.630 shares or
  92,3787% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan dan       Kuorum Kehadiran              Setuju       Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             pengesahan Laporan
                                       Ya       92,379%6.043.82 92,379% 5.000          0%         0       0%        Setuju
             Tahunan Perseroan
                                                           4.630
             untuk tahun buku
             2024, termasuk di
             dalamnya laporan
             kegiatan Perseroan,
             Laporan Pengawasan
             Dewan Komisaris dan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2024,
             serta pemberian
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (volledig
             acquit de charge)
             kepada anggota
             Direksi dan anggota
             Dewan Komisaris
             Perseroan
             Hasil Keputusan 1.          Approved the Company's Integrated Annual Report for the financial year ended
                               December 31, 2024;
                               2.        To ratify the Company's Financial Statements for the financial year ended
                               December 31, 2024 audited by the Public Accounting Firm TERAMIHARDJA, PRADHONO
                               & CHANDRA as contained in the Independent Audit Report, dated March 26, 2025 with an
                               opinion of fair in all material respects;
                               3.        To ratify the Annual Supervisory Report of the Board of Commissioners for the
                               financial year ended December 31, 2024; and
                               4.        Granting full release and discharge (volledig acquit et de charge) to the Board of
                               Directors and the Board of Commissioners of the Company for the management and
                               supervision carried out in the financial year ended December 31, 2024, to the extent that
                               such management and supervision actions are reflected in the Company's annual report for
                               the financial year ended December 31, 2024.
Page 9
Agenda 2   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukan Akuntan
                                     Ya      92,379%6.043.82 92,379% 5.000         0%       0       0%         Setuju
           Publik (AP) dan
                                                       4.630
           Kantor Akuntan
           Publik (KAP) yang
           akan melakukan audit
           atas Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025
           Hasil Keputusan 1.         Approved to authorize the Board of Commissioners of the Company to appoint a
                             Public Accounting Firm and an Independent Public Accountant to audit the Company's
                             books for the financial year ending on 31 December 2025 by taking into account the
                             recommendations of the Audit Committee and applicable regulations and to authorize the
                             Board of Directors of the Company with the approval of the Board of Commissioners to
                             determine the amount of honorarium and other requirements in connection with the
                             appointment of the Public Accountant.
                             2.       In the event that the Public Accounting Firm and Independent Public Accountant
                             who have been appointed for any reason are unable to carry out their duties, authorize the
                             Board of Commissioners with due regard to the recommendations of the Audit Committee to
                             appoint another Public Accounting Firm and Independent Public Accountant as a
                             replacement that meets the criteria and has competence in accordance with the complexity
                             of the Company's business, independent, and registered with the Financial Services
                             Authority.

Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penentuan gaji,
                                     Ya      92,379%6.043.82 92,379% 5.000          0%         0        0%       Setuju
           honorarium, dan
                                                        4.630
           tunjangan lainnya
           bagi Anggota Direksi
           dan Anggota Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.          Resolved the increase in honorarium salaries and other allowances for members of
                             the Company's Board of Commissioners in total for the 2025 financial year, by a maximum of
                             2.5 (two point five percent) from the 2024 financial year after deducting income tax (PPh),
                             thus grant authority and power to the Board of Commissioners to determine the percentage
                             of increase in honorarium salaries and allowances for the Board of Commissioners,
                             considering the recommendations of the Company's Nomination and Remuneration
                             Committee and applicable laws and regulations.
                             2.        Grant authority and power to the Company's Board of Commissioners to determine
                             the salaries and allowances for members of the Company's Board of Directors for the 2025
                             financial year by considering the recommendations of the Company's Nomination and
                             Remuneration Committee.
Page 10
Agenda 4   Perubahan susunan     Kuorum Kehadiran          Setuju           Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Pengurus Perseroan
                                    Ya       92,379%6.043.82 92,379% 5.000             0%        0      0%         Setuju
                                                          4.630
           Hasil Keputusan   1.        To accept the resignation of Mr. Rizalsyah Riezky from his position as Director of
                             the Company and Mr. Sigit Priambodo from his position as Commissioner of the Company
                             as of the closing of this Meeting, with gratitude for the services rendered during his term of
                             office and to grant full release and discharge (volledig acquit et de charge) for the
                             management and supervision of the Company so far as such actions are reflected in the
                             Company's Annual Report and Financial Statements.

                             2.        Approved the appointment of:
                             - Mr. Lim Eng Khim as President Director;
                             - Mr. Adji Anggono as Director; and
                             - Mr. Syahnan Poerba as Commissioner;
                             dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                             yang sedang berjalan, yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2027, tanpa
                             mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
                             sesuai ketentuan Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas.

                             Pengangkatan masing-masing calon berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkannya
                             kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
                             Keuangan.

                             3.         The appointment of each candidate shall be effective as of the date of the passing
                             of the fit and proper test by the Financial Services Authority. Resolved that in connection with
                             the resolutions of this Meeting, as of the closing of this Annual General Meeting of
                             Shareholders, the composition of the members of the Board of Commissioners, Board of
                             Directors, and Sharia Supervisory Board of the Company shall be as follows:

                             Board of Commissioners
                             President Commissioner and Independent Commissioner : Mr. Ir. Gottfried Tampubolon
                             Commissioner                     : Mr. Chan Kiat
                             Independent Commissioner                  : Mr. Rahardja Alimhamzah
                             Commissioner                     : Mr. Syahnan Poerba *)

                             Board of Directors
                             President Director                               : Mr. Lim Eng Khim*)
                             Director                               : Ms. Josephine Regina Dameria Sambajon
                             Director                               : Mr. Setiawan Nurtjahja
                             Director                               : Mr. Adji Anggono*)

                             Sharia Supervisory Board               : Mr. Ikhwan Abidin Basri

                             *) noting that the newly appointed members of the board of directors and members of the
                             board of commissioners, will be able to carry out their actions, duties and functions, after
                             obtaining a letter of determination of passing the fit and proper test from the Financial
                             Services Authority (OJK) and the appointment becomes immediately and immediately
                             annulled if the OJK does not approve or declares not passing the fit and proper test.

                             The term of office of the new members of the Board of Commissioners and the Board of
                             Directors shall follow the remaining term of office of the current members of the Board of
                             Commissioners and the Board of Directors, namely until the closing of the Annual GMS in
                             2027, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss them
                             at any time in accordance with the provisions of Article 105 paragraph 1 of the Company
                             Law.

                             4.        To authorize the Board of Directors of the Company with the right of substitution to
                             the Corporate Secretary of the Company, to take all necessary actions related to the
                             resolution of this Meeting agenda and subsequently notify and/or report to the competent
                             authorities, to pour/state the resolution regarding the composition of the members of the
                             Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company, in deeds made before
                             a Notary, including pouring/stating the composition of the Board of Directors and Board of
                             Commissioners of the Company, both after the closing of this Meeting and after obtaining a
Page 11
                                                              92,379%              0%                 0%

                            determination of passing the fit and proper test from OJK related to the resolutions of this
                            Meeting, and then notify it to the competent authorities, and take all and any necessary
                            actions in connection with such resolutions in accordance with the prevailing laws and
                            regulations with none being excluded.


Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
6.043.839.360 share of 92,3789% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 12
Agenda 1   Penegasan kembali Kuorum Kehadiran                  Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           pemberian wewenang
                                        Ya      92,379%6.043.83 92,379%         0       0%       5.000    0%        Setuju
           dan kuasa kepada
                                                           4.360
           Dewan Komisaris
           Perseroan dengan
           hak subtitusi kepada
           Direksi Perseroan
           untuk pelaksanaan
           penambahan modal
           melalui mekanisme
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu
           (PMTHMETD)
           sebanyak-banyaknya
           sebesar 10% dari
           modal disetor
           Perseroan dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku di
           bidang pasar modal
           Hasil Keputusan 1.            Approve the reaffirmation of the Company's plan to increase the Company's capital
                              through the mechanism of Capital Increase without Pre-emptive Rights (PMTHMETD) by
                              issuing a maximum of 654,244,578 (six hundred fifty four million two hundred forty four
                              thousand five hundred seventy eight) shares at the PMTHMETD exercise price which will be
                              determined at a price deemed favorable by the Board of Directors of the Company while still
                              following the applicable laws and regulations in the capital market sector.
                              2.         Approved to reaffirm, after the implementation of PMTHMETD, the increase of
                              issued capital and paid-up capital of the Company from the original amount of 6,542,445,783
                              (six billion five hundred forty-two million four hundred forty-five thousand seven hundred
                              eighty-three) shares or with a total nominal value of Rp654,244,578. 300,- (six hundred fifty
                              four billion two hundred forty four million five hundred seventy eight thousand three hundred
                              Rupiah) to a maximum of 7,196,690,361 (seven billion one hundred ninety six million six
                              hundred ninety thousand three hundred sixty one) shares with an aggregate nominal value
                              of Rp719,669,036,100,- (seven hundred nineteen billion six hundred sixty nine million thirty
                              six thousand one hundred Rupiah);
                              3.         Approved to reaffirm the granting of authority and power to the Board of
                              Commissioners of the Company to state in a separate deed made before a notary, regarding
                              the certainty of the number of shares issued and paid up in the Company for each realization
                              of the issuance of new shares in the PMTHMETD and to state the composition of the
                              Company's share ownership after the PMTHMETD.
                              4.         Approved to reaffirm the granting of power and authority to the Board of Directors of
                              the Company to issue new shares in accordance with the results of the PMTHMETD;
                              5.         Approved to reaffirm the granting of power and authority to the Board of
                              Commissioners of the Company with the right of substitution to the Board of Directors of the
                              Company to carry out all necessary actions in order to increase the issued and paid-up
                              capital of the Company in connection with the PMTHMETD, including but not limited to:
                              i.         to amend Article 4 paragraph 2 of the Company's Articles of Association and to take
                              all actions deemed necessary to implement the resolutions of the first agenda item of this
                              Meeting, and at the same time to authorize the Board of Directors of the Company to restate
                              the resolutions of this Meeting into a Notarial deed and subsequently notify the amendment
                              of the Company's Articles of Association to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia,
                              as well as to make all amendments that may be amended or requested/considered by the
                              competent authorities to obtain such approval;
                              ii.        to carry out all and any necessary actions in connection with the Rights Issue,
                              among others (a) to determine the use of funds obtained from the Rights Issue, (b) to list the
                              Company's shares which are issued and fully paid shares on the Indonesia Stock Exchange
                              with due observance of the prevailing laws and regulations in the Capital Market sector, and
                              (c) to register the Company's shares in Collective Custody in accordance with the
                              Regulations of the Indonesian Central Securities Depository and in accordance with the
                              prevailing laws and regulations in the Capital Market sector.
Page 13
                                                                  92,379%              0%                  0%



Agenda 2     Persetujuan             Kuorum Kehadiran           Setuju           Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             penjaminan lebih dari
                                         Ya      92,379%6.043.83 92,379%          0      0%     5.000      0%        Setuju
             50% (lima puluh
                                                            4.360
             persen) maupun
             seluruh dari kekayaan
             bersih Perseroan
             dalam rangka
             mendapatkan
             pinjaman atas
             fasilitas yang akan
             diterima oleh
             Perseroan dari bank,
             perusahaan modal
             ventura, perusahaan
             pembiayaan, atau
             perusahaan
             pembiayaan
             infrastruktur atau
             masyarakat dalam
             rangka penerbitan
             surat berharga
             dan/atau obligasi di
             Pasar Modal
             Hasil Keputusan 1.            Approve to pledge and/or transfer/release most or all of the Company's assets in
                                 order to obtain loans and/or funding from both domestic and overseas during the period from
                                 the closing of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders of
                                 the Company in 2026, in accordance with applicable laws and regulations.
                                 2.        Approve the granting of authority and power to the Company's Board of
                                 Commissioners to pledge and/or transfer/release most or all of the Company's assets in the
                                 context of obtaining loans and/or funding both from within and outside the country in
                                 connection with the implementation of this resolution in accordance with applicable laws and
                                 regulations.
                                 3.        Approve to grant authority and power to the Board of Directors of the Company with
                                 the approval of the Board of Commissioners of the Company to take all necessary actions in
                                 connection with pledging and/or transferring/release most or all of the Company's assets in
                                 the context of obtaining loans and/or funding both from within and outside the country with
                                 terms and conditions deemed good by the Board of Directors, make and/or request all
                                 documents related to the pledge and/or transfer/release and request approval and/or report
                                 and make the necessary registration to the competent authorities related to the pledge
                                 and/or transfer/release, one and the other without any exception.


    X Board of Director
    Prefix       Direction Name          Position          First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                               Positon            Positon
  Ibu          Josephin Regina    DIRECTOR              26 June 2024         26 June 2027        3
               Dameria Sambajon
  Bapak        Setiawan Nurtjahja DIRECTOR              26 June 2024         26 June 2027        1

    X Board of commisioner
    Prefix       Commissioner         Commissioner         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                    Name                Position               Positon            Positon
  Bapak        Rahardja            COMMISSIONER         26 June 2024         26 June 2027        2
                                                                                                                     X
               Alimhamzah
  Bapak        Chan Kiat           COMMISSIONER         26 June 2024         26 June 2027        2
Page 14
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position             Positon            Positon
Bapak      Ir. Gottfried       PRESIDENT           26 June 2024         26 June 2027       1
                                                                                                               X
           Tampubolon          COMMISSIONER

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Radana Bhaskara Finance Tbk




Elquino Parulian Simanjuntak

Corporate Secretary




Radana Bhaskara Finance Tbk
CIBIS Nine, Lantai 11, Unit W-16, Jalan Tahi Bonar Simatupang No 2, Jakarta
Phone : 021 50991088, Fax : 021 50991089, www.radanafinance.co.id



Sender Name                          Elquino Parulian Simanjuntak

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        25-06-2025 19:54

Attachment                          1. Surat Pengantar.pdf


                                    2. Resume RUPSLB.pdf


                                    3. Resume RUPST.pdf


                                    4. Ringkasan Risalah RUPST- eng.pdf


                                    5. Ringkasan Risalah RUPSLB_eng.pdf


                                    6. Ringkasan Risalah RUPSLB_in.pdf


                                    7. Ringkasan Risalah RUPST_in.pdf


 This is an official document of Radana Bhaskara Finance Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Radana Bhaskara Finance Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published25 Jun 2025
Pages14
Characters49,209
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Radana Bhaskara Finance Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Rizalsyah Riezky p.3 ×3
linked person Sigit Priambodo p.3 ×3
linked person Lim Eng Khim · Direktur Utama p.3 ×8
linked person Adji Anggono · Direktur p.3 ×8
linked person Syahnan Poerba · Komisaris p.3 ×8
linked person Rahardja Alimhamzah p.3 ×3
linked person Setiawan Nurtjahja · DIREKTUR p.3 ×5
linked person Elquino Parulian Simanjuntak · Corporate Secretary p.7 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible person Ir. Gottfried Tampubolon · Komisaris Independen p.3 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA p.1
unresolved person Josephine Regina Dameria Sambajon p.3 ×2
unresolved person Ikhwan Abidin Basri p.3 ×4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved person Josephin Regina · DIREKTUR p.6
unresolved person Rahardja · KOMISARIS p.7
unresolved person Ir. Gottfried · KOMISARIS p.7 ×2
unresolved org Parulian Simanjuntak p.7 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.9 ×3
unresolved person Chan Kiat Independent · KOMISARIS p.10 ×5
unresolved org Ministry of Law p.12
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 888 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.379',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '5000',
             'votes_for': '6043'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.379',
             'seq': 5,
             'title': 'dan kuasa kepada',
             'votes_abstain': '5000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6043'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.379',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '5000',
             'votes_for': '6043'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.379',
             'seq': 10,
             'title': 'dan kuasa kepada',
             'votes_abstain': '5000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6043'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.3787',
 'shares_present': '6043829630'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result