Back to announcement
20250625_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908788_lamp7.pdf
RUPS minutes Parsed HDFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT RADANA BHASKARA FINANCE TBK
Direksi PT Radana Bhaskara Finance Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
“Perseroan”) telah menyelenggarakan:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:
Hari / Tanggal : Senin 23 Juni 2025
Waktu : 15:32 WIB – 16:21 WIB
Tempat : Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, JL. TB Simatupang No. 2,
Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah:
1. Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk
di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan pengawasan Dewan Komisaris dan laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta pemberian pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan atas penunjukan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) yang akan
melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris.
4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).
Untuk kepentingan Perseroan, Notaris Mala Mukti, S.H., L.L.M, Notaris di Jakarta membuat Resume
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Radana Bhaskara Finance Tbk Nomor 115/Srt/VI/2025
tertanggal 23 Juni 2025.
I. Pemenuhan Prosedur Menyelenggarakan Rapat
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata acara Rapat,
kepada OJK pada tanggal 2 Mei 2025;
2. pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan Rapat ini telah
dilakukan pada tanggal 9 Mei 2025; dan
3. pemanggilan Rapat telah dilakukan pada tanggal 28 Mei 2025.
Pengumuman dan Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan telah diumumkan
melalui website BEI, website Perseroan, serta website eASY.KSEI.
1
Page 2
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
II. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Bapak Ir Gottfried Tampubolon
Komisaris Independen : Bapak Rahardja Alimhamzah
Direksi :
Direktur : Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon
Direktur : Bapak Setiawan Nurtjahja
Direktur : Bapak Rizalsyah Riezky
III. Kehadiran Pemegang Saham
Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah mewakili 6.043.829.630 (enam miliar
empat puluh tiga juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus tiga puluh) saham atau
92,3787% (sembilan puluh dua koma tiga tujuh delapan tujuh persen) dari 6.542.445.783 (enam
miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh
tiga) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27
Mei 2025 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.
VI. Pemungutan Suara
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara, yaitu berdasarkan suara setuju oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dan atau diwakili dalam Rapat. Suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh
pemegang saham melalui eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada
penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Bima
Registra dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
VII. Hasil Voting Setiap Agenda
Mata Acara Setuju Abstain Tidak Setuju
Mata Acara ke-1 6.043.824.630 0 5.000
Mata Acara ke-2 6.043.824.630 0 5.000
Mata Acara ke-3 6.043.824.630 0 5.000
2
Page 3
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
Mata Acara ke-4 6.043.824.630 0 5.000
VIII. Keputusan Rapat
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA,
PRADHONO & CHANDRA sebagaimana dimuat dalam Laporan Audit Independen,
tertanggal 26 Maret 2025 dengan opini “wajar dalam semua hal yang material”;
3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang
tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan tahunan
Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Kedua
1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-
buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku
beserta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris
untuk menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik tersebut.
2. Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen yang telah ditunjuk karena
alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang dan kuasa
kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Independen lainnya sebagai pengganti
yang memenuhi kriteria dan memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha
Perseroan, independen, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Mata Acara Ketiga
1. Menetapkan kenaikan gaji honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya 2,5 (dua koma
lima persen) dari tahun buku 2024 setelah dipotong pajak penghasilan (PPh), dan
selanjutnya memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
presentase kenaikan gaji honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan
perundang-undangan yang berlaku.
3
Page 4
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Keempat
1. Menerima pengunduran diri Bapak Rizalsyah Riezky dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan
Bapak Sigit Priambodo dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan selama masa jabatannya serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
atas tindakan pengurusan dan pengawasan terhadap Perseroan selama ini sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan:
- Bapak Lim Eng Khim sebagai Direktur Utama;
- Bapak Adji Anggono sebagai Direktur; dan
- Bapak Syahnan Poerba sebagai Komisaris
dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang sedang
berjalan, yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2027, tanpa mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai ketentuan Pasal 105 ayat
(1) Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Pengangkatan masing-masing calon berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkannya kelulusan
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
3. Pengangkatan masing-masing calon berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkannya kelulusan
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan. Menetapkan
bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat ini, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ini, maka susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bapak Ir. Gottfried Tampubolon
Komisaris : Bapak Chan Kiat
Komisaris Independen : Bapak Rahardja Alimhamzah
Komisaris : Bapak Syahnan Poerba *)
Direksi
Direktur Utama : Bapak Lim Eng Khim*)
Direktur : Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon
Direktur : Bapak Setiawan Nurtjahja
Direktur : Bapak Adji Anggono*)
Dewan Pengawas Syariah : Bapak Ikhwan Abidin Basri
*) dengan catatan bahwa anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang baru diangkat, akan
dapat melaksanakan tindakan, tugas dan fungsinya, setelah mendapat surat penetapan kelulusan
4
Page 5
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
Jakarta 12560
T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda F +62 21 5099 1089
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan
pengangkatan tersebut menjadi batal secara langsung dan seketika apabila OJK tidak menyetujui atau
dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan.
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang baru mengikuti sisa masa jabatan
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang berlangsung pada saat ini yaitu sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 UUPT.
4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi kepada Corporate
Secretary Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
mata acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang
berwenang, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah ditutupnya
Rapat ini maupun setelah memperoleh penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit
and proper test) dari OJK terkait keputusan Rapat ini, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak ada
satu pun yang dikecualikan.
Jakarta, 23 Juni 2025
PT Radana Bhaskara Finance Tbk
Direksi
PT Radana Bhaskara Finance Tbk | Cibis Nine Building 11th Floor Suite W-16
Jl. TB Simatupang No. 2 RT.001/RW.005 Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Jakarta 12560.
www.radanafinance.co.id | corp@radanafinance.co.id
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 Jun 2025 · 15:32–16:21 |
| Present | 6,043,829,630 (92.38%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,043,824,630
—
Against
5,000
—
Abstain
0
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mala Mukti
p.1
unresolved
person
Josephine Regina Dameria Sambajon
p.2 ×2
unresolved
person
Rizalsyah Riezky III. Kehadiran
p.2 ×3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA
p.3
unresolved
person
Ikhwan Abidin Basri
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
445 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara ke-1',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '5000',
'votes_for': '6043824630'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-23',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.3787',
'record_date': '2025-05-27',
'shares_present': '6043829630',
'shares_total_voting': '6542445783',
'time_end': '16:21:00',
'time_start': '15:32:00',
'venue': 'Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, JL. TB Simatupang No. 2, '
'Cilandak Timur, Jakarta Selatan.'}