Skip to content
Back to announcement

20250625_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908788_lamp6.pdf

RUPS minutes Parsed HDFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                 PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
                                                                 CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
                                                                 Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
                                                                 Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
                                                                 Jakarta 12560

                                                                 T +62 21 5099 1088
 Mitra andal, sahabat Anda                                       F +62 21 5099 1089


                                  RINGKASAN RISALAH
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                           PT RADANA BHASKARA FINANCE TBK

Direksi PT Radana Bhaskara Finance Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
“Perseroan”) telah menyelenggarakan:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada:

 Hari / Tanggal          : Senin, 23 Juni 2025
 Waktu                   : 16:50 WIB – 17:09 WIB
 Tempat                  : Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, JL. TB Simatupang No. 2, Cilandak
                           Timur, Jakarta Selatan.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah:
   1. Penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
       dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk pelaksanaan penambahan modal
       melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
       (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor Perseroan dengan
       memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
       modal.
   2. Persetujuan penjaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) maupun seluruh dari kekayaan
       bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh
       Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan
       pembiayaan infrastruktur atau masyarakat dalam rangka penerbitan surat berharga dan/atau
       Obligasi di Pasar Modal.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan, Notaris Mala Mukti, S.H., L.L.M, Notaris di Jakarta membuat Resume
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Radana Bhaskara Finance Tbk Nomor
116/Srt/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

I. Pemenuhan Prosedur untuk Penyelenggarakan

   1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata acara Rapat,
      kepada OJK pada tanggal 2 Mei 2025;
   2. Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan Rapat ini telah dilakukan
      pada tanggal 9 Mei 2025; dan
   3. Pemanggilan untuk Rapat telah dilakukan pada tanggal 28 Mei 2025;

   Pengumuman, Pemanggilan, dan Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham
   Perseroan telah diumumkan melalui website BEI, website Perseroan, serta website eASY.KSEI.




                                               1
Page 2
                                                                   PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
                                                                   CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
                                                                   Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
                                                                   Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
                                                                   Jakarta 12560

                                                                   T +62 21 5099 1088
 Mitra andal, sahabat Anda                                         F +62 21 5099 1089


II. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

     Komisaris:
     Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen : Bapak Ir. Gottfried Tampubolon
     Komisaris Independen     : Bapak Rahardja Alimhamzah.
     Komisaris                : Bapak Syahnan Poerba*)

     Direksi :
     Direktur Utama             : Bapak Lim Eng Khim*)
     Direktur                   : Ibu Josephine Regina Dameria Sambajon
     Direktur                   : Bapak Setiawan Nurtjahja
     Direktur                   : Bapak Adji Anggono*)

     *) Pengangkatan Bapak Lim Eng Khim selaku Direktur Utama, Bapak Adji Anggono selaku
     Direktur, dan Bapak Syahnan Poerba selaku Komisaris Perseroan, dapat melaksanakan
     tindakan, tugas dan fungsinya masing-masing setelah mendapat surat penetapan kelulusan
     penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

III. Kehadiran Pemegang Saham

     Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah mewakili 6.043.839.360 (enam miliar
     empat puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh Sembilan ribu tiga ratus enam puluh) saham atau
     92,3789% (sembilan puluh dua koma tiga tujuh delapan sembilan persen) dari 6.542.445.783
     (enam miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus
     delapan puluh tiga) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan
     pada tanggal 27 Mei 2025 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.

IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat

     Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaandan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

V.   Mekanisme Pengambilan Keputusan

     Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
     musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.

VI. Pemungutan Suara

     1. Untuk mata acara pertama, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana disyaratkan dalam Pasal
        23 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan yaitu bahwa Rapat ini adalah sah dan dapat
        mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dalam Rapat dihadiri pemegang saham



                                                 2
Page 3
                                                                     PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
                                                                     CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
                                                                     Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
                                                                     Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
                                                                     Jakarta 12560

                                                                     T +62 21 5099 1088
 Mitra andal, sahabat Anda                                           F +62 21 5099 1089


      yang mewakili paling sedikit 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
      suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
   2. untuk mata acara kedua, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana disyaratkan dalam Pasal
      23 ayat (1) huruf c Anggaran Dasar Perseroan yaitu bahwa Rapat ini adalah sah dan dapat
      mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dalam Rapat, lebih dari 3/4 (tiga
      perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan
      oleh Perseroan.

VII. Hasil Voting Setiap Agenda

         Mata Acara                Setuju                  Abstain                   Tidak Setuju
     Mata Acara ke- 1           6.043.839.360               5.000                         0
     Mata Acara ke-2            6.043.839.360               5.000                         0

VIII. Keputusan Rapat

    Mata Acara Pertama

    1. Menyetujui menegaskan kembali rencana Perseroan untuk menambah modal Perseroan
       melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
       (PMTHMETD) dengan cara menerbitkan sebanyak-banyaknya 654.244.578 (enam ratus lima
       puluh empat juta dua ratus empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh delapan) saham
       dengan harga pelaksanaan PMTHMETD yang akan ditentukan dengan harga yang dianggap
       baik oleh Direksi Perseroan dengan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang
       berlaku di bidang pasar modal;
    2. Menyetujui untuk menegaskan kembali, setelah pelaksanaan PMTHMETD, peningkatan
       modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sejumlah 6.542.445.783 (enam
       miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan
       puluh tiga) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp654.244.578.300,- (enam
       ratus lima puluh empat miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tujuh puluh delapan
       ribu tiga ratus Rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya 7.196.690.361 (tujuh miliar seratus
       sembilan puluh enam juta enam ratus sembilan puluh ribu tiga ratus enam puluh satu) saham
       dengan nilai nominal seluruhnya sebanyak-banyaknya sebesar Rp719.669.036.100,- (tujuh
       ratus sembilan belas miliar enam ratus enam puluh sembilan juta tiga puluh enam ribu seratus
       Rupiah);
    3. Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan
       Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris,
       mengenai kepastian jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan atas
       setiap realisasi pengeluaran saham baru dalam rangka PMTHMETD serta menyatakan
       komposisi kepemilikan saham Perseroan setelah dilaksanakannya PMTHMETD.
    4. Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi
       Perseroan untuk menerbitkan saham baru sesuai dengan hasil pelaksanaan PMTHMETD;
    5. Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan
       Komisaris Perseroan dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan



                                                3
Page 4
                                                             PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
                                                             CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
                                                             Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
                                                             Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
                                                             Jakarta 12560

                                                             T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda                                    F +62 21 5099 1089


     segala tindakan yang diperlukan dalam rangka peningkatan modal ditempatkan dan disetor
     Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, termasuk namun tidak terbatas
     untuk:
     i. mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta mengambil segala tindakan
         yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan mata acara pertama Rapat ini, dan
         sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
         keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
         perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia,
         serta melakukan segala pengubahan yang mungkin diubah atau
         diminta/dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang untuk mendapat persetujuan itu;
     ii. melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
         PMTHMETD, antara lain (a) menetapkan penggunaan dana yang diperoleh dari
         PMTHMETD tersebut, (b) untuk mencatatkan saham-saham Perseroan yang merupakan
         saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia dengan
         memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal,
         serta (c) mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai dengan
         Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-
         undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

  Mata Acara Kedua

 1. Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau
    seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari
    dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
    ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, sesuai
    dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset
    Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun
    luar negeri sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
 3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
    persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
    sehubungan dengan menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau
    seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/ataupendanaan baik dari
    dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi,
    membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan penjaminan
    dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan
    serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan
    dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada
    pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.




                                           4
Page 5
                                                             PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
                                                             CIBIS Nine Building 11th Floor Suite W-16
                                                             Jl. TB Simatupang No.2 Rt.001/Rw.005
                                                             Kel Cilandak Timur, Kec Pasar Minggu
                                                             Jakarta 12560

                                                             T +62 21 5099 1088
Mitra andal, sahabat Anda                                    F +62 21 5099 1089


                                  Jakarta, 23 Juni 2025
                             PT Radana Bhaskara Finance Tbk
                                         Direksi


       PT Radana Bhaskara Finance Tbk | Cibis Nine Building 11th Floor Suite W-16
         Jl. TB Simatupang No.2 RT.001/RW.005 Cilandak Timur, Pasar Minggu,
                                    Jakarta 12560.
                   www.radanafinance.co.id | corp@radanafinance.co.id




                                           5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published25 Jun 2025
Pages5
Characters14,952
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held23 Jun 2025 · 16:50–17:09
Present6,043,839,360 (92.38%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
6,043,839,360
—
Against
0
—
Abstain
5,000
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADANA BHASKARA FINANCE Tbk p.1 ×29
linked person Rahardja Alimhamzah. p.2
linked person Syahnan Poerba · Komisaris p.2 ×3
linked person Setiawan Nurtjahja p.2
linked person Adji Anggono · Direktur p.2 ×3
possible person Ir. Gottfried Tampubolon · Komisaris Independen p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved person Mala Mukti p.1
unresolved person Josephine Regina Dameria Sambajon p.2
unresolved — Pengangkatan Bapak Lim Eng Khim · Direktur Utama p.2 ×4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 686 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an selanjutnya memberitahukan perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian '
                                'Hukum Republik Indonesia, serta melakukan '
                                'segala pengubahan yang mungkin diubah atau '
                                'diminta/dipertimbangkan oleh pihak yang '
                                'berwenang untuk mendapat persetujuan itu; ii. '
                                'melaksanakan semua dan setiap tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan PMTHMETD, antara '
                                'lain (a) menetapkan penggunaan dana yang '
                                'diperoleh dari PMTHMETD tersebut, (b) untuk '
                                'mencatatkan saham-saham Perseroan yang '
                                'merupakan saham yang telah dikeluarkan dan '
                                'disetor penuh pada Bursa Efek Indonesia '
                                'dengan memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku di bidang '
                                'Pasar Modal, serta (c) mendaftarkan '
                                'saham-saham Perseroan dalam Penitipan '
                                'Kolektif sesuai dengan Peraturan Kustodian '
                                'Sentral Efek Indonesia dan sesuai dengan '
                                'peraturan perundang- undangan yang berlaku di '
                                'bidang Pasar Modal.',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara ke- 1',
             'votes_abstain': '5000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6043839360'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-23',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.3789',
 'record_date': '2025-05-27',
 'shares_present': '6043839360',
 'shares_total_voting': '6542445783',
 'time_end': '17:09:00',
 'time_start': '16:50:00',
 'venue': 'Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, JL. TB Simatupang No. 2, '
          'Cilandak Timur, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result