Back to announcement
20250617_SMRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31895987_lamp5.pdf
Other Text extracted SMRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
LAPORAN RINGKAS PENILAIAN PROPERTI
(TANAH)
DI
DESA CIHUNI
KECAMATAN PAGEDANGAN
KABUPATEN TANGERANG
PROPINSI BANTEN
MILIK/ATAS NAMA/YANG DIKUASAI OLEH
PT LESTARI KREASI
TANGGAL PENILAIAN
31 DESEMBER 2024
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059
Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Penilai Properti dan Bisnis Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 7994521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
Kantor Cabang Jakarta
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jakarta Selatan 12750
Penilai Properti dan Bisnis T (021) 7970913 / 7994521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
No. : 00159/2.0059-02/PI/03/0242/1/VI/2025 10 Juni 2025
Kepada Yth.
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
Plaza Summarecon
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 42
Kayu Putih
Jakarta Timur 13210
U.p. : Direksi
Hal : Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang
Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami”), oleh manajemen
PT Summarecon Agung Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas nilai pasar (market value) dari properti milik/atas nama/yang dikuasai
oleh PTLestari Kreasi (“LK”) yang berupa tanah seluas 211.880,00 m² yang berlokasi
di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten
(“Obyek Penilaian”), sesuai dengan surat penawaran kami No. 250507.002/SRR-
JK/SPN-A/SMRA/OR tanggal 7 Mei 2025 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi dengan Izin Usaha No. 2.09.0059
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus
2009, menyatakan bahwa kami telah melakukan penilaian atas Obyek Penilaian dengan
tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar dari Obyek Penilaian pada
tanggal 31 Desember 2024.
RUANG LINGKUP PENUGASAN
1. Status Penilai
Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam
SRR berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi
Penilaian Properti dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal
di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi
Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi 1
Page 3
Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2018
(Penilaian Properti dan Bisnis) dan bertindak untuk melakukan penilaian secara
obyektif tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan
penugasan sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini.
2. Pemberi Tugas
Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Summarecon Agung Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas terbuka
Alamat : Plaza Summarecon, Jl. Perintis Kemerdekan No. 42, Kayu
Putih, Jakarta Timur 13210
Bidang usaha : Properti, investasi dan manajemen properti, serta bisnis
rekreasi dan hospitality
Nomor telepon : (021) 4714567
Nomor faksimile : (021) 4892976
Alamat website : www.summarecon.com
3. Pengguna Laporan
Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Summarecon Agung Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas terbuka
Alamat : Plaza Summarecon, Jl. Perintis Kemerdekan No. 42, Kayu
Putih, Jakarta Timur 13210
Bidang usaha : Properti, investasi dan manajemen properti, serta bisnis
rekreasi dan hospitality
Nomor telepon : (021) 4714567
Nomor faksimile : (021) 4892976
Alamat website : www.summarecon.com
4. Obyek Penilaian dan Hak Kepemilikan
Obyek yang dinilai dalam penilaian ini adalah Obyek Penilaian, yaitu properti
milik/atas nama/yang dikuasai oleh LK yang berupa tanah seluas 211.880,00 m²
yang berlokasi di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,
Propinsi Banten.
Obyek Penilaian merupakan aset non operasional dari LK. Berdasarkan Peraturan
OJK No. 28/POJK.04/2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang “Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal” (“POJK 28/2021”), aset
operasional didefinisikan sebagai “aset yang digunakan dalam operasional
perusahaan yang digunakan secara berkelanjutan”, sedangkan aset non operasional
didefinisikan sebagai “aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang terdiri
Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi 2
Page 4
atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset
investasi”.
Obyek Penilaian milik/atas nama/yang dikuasai oleh LK sesuai dengan informasi
dari Perseroan dilengkapi dengan 41 (empat puluh satu) buah dokumen kepemilikan
tanah yang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 112 (seratus dua
belas) buah dokumen yang berupa Leter C dalam tabel terlampir sebagai berikut:
Luas Tanah
No. Alas Hak Nomor Dokumen Nama Pemilik Asal
(m²)
1 C.297 HGB 01801 Enung nerim 968,00
2 C.750 HGB 01802 Marnih / Nani Sumarni 233,00
3 C.302 HGB 01803 Abidin / Nani Sumarni 1.285,00
4 C.303 HGB 01803 Rudi Istiono 514,00
5 C.129 HGB 01808 Teguh Utomo 1.670,00
6 C.1024 HGB 02673 Elizabeth Maria 665,00
7 C.982 HGB 02678 Elizabeth Maria 561,00
8 C.983 HGB 02678 H. Yusa 891,00
9 C.820 HGB 02679 Elizabeth Maria 427,00
10 C.979 HGB 02680 Elizabeth Maria 1.750,00
11 C.522 HGB 02680 Rudi Istiono 4.832,00
12 C.730 HGB 02858 H Yusa / H.Timan 472,00
13 HGB.20 HGB 04181 Tidak Diketahui 4.369,00
14 HGB.23 HGB 04185 Tidak Diketahui 37,00
15 HGB.2856 HGB 04187 Tidak Diketahui 3.137,00
16 HGB.2859 HGB 02859 Tidak Diketahui 115,00
17 HGB.2859 HGB 02859 Tidak Diketahui 900,00
18 HGB.04140 eks HGB.26 HGB 04451 Tidak Diketahui 10.945,00
19 HGB.04140 eks HGB.26 HGB 04452 Tidak Diketahui 4.221,00
20 HGB.1813 HGB 04450 Tidak Diketahui 985,00
21 HGB.1813 HGB 04450 Tidak Diketahui 679,00
22 HGB.1813 HGB 04450 Tidak Diketahui 1.010,00
23 HGB.1813 HGB 04450 Tidak Diketahui 1.112,00
24 HGB.1813 HGB 04450 Tidak Diketahui 1.050,00
25 HGB.1813 HGB 04450 Tidak Diketahui 932,00
26 HGB.05489 Ex. B04140 eks HGB.26 HGB 10730 Tidak Diketahui 42.264,00
27 HGB.24 HGB 24 Tidak Diketahui 19.821,00
28 HGB.24 HGB 24 Tidak Diketahui 25,00
29 HGB.24 HGB 24 Tidak Diketahui 1.830,00
30 HGB.1813 HGB 340650 Tidak Diketahui 2.100,00
31 HGB.04416 HGB 04416 Tidak Diketahui 1.412,00
32 HGB.04417 HGB 04417 Tidak Diketahui 270,00
33 HGB.04140 HGB 06317 Tidak Diketahui 2.393,00
34 HGB.04140 HGB 06318 Tidak Diketahui 26.734,00
35 HGB.20 HGB 06333 Tidak Diketahui 3.419,00
36 SHM 145 HGB 04884 Satari 875,00
37 003-0695 ,SHM 228 HGB 04883 Abdul Basit 255,00
Laporan Ringkas Penilaian Properti Bisnis Es Krim Milik/Atas Nama PT Unilever Indonesia Tbk 3
Page 5
Luas Tanah
No. Alas Hak Nomor Dokumen Nama Pemilik Asal
(m²)
38 HGB.21 HGB 04184 Tidak Diketahui 3.951,00
39 SHM 929 ,006-0485 HGB 496930 Jupiter Chen 100,00
40 SHM 921 ,006-0261 HGB 405320 Virainia Chen 217,00
41 SHM 907 ,006-0482 HGB 406160 Jupiter Chen 100,00
42 C.103, 006-0026 Letter C Abdilah H Radi 529,00
43 C.103 Letter C Haris Abdilah / Nani Sumarni 1.005,00
44 C.979 (C.97) Letter C Anah Kemod 715,00
45 002-0029 , C.545 Letter C Asep Syah 1.228,00
46 C.93 Letter C Asiah 170,00
47 C.93 Letter C Asian/Utun Hamid 180,00
48 C.162 Letter C Asmat 536,00
49 C.162, 006-0008 Letter C Asmat 501,00
50 C.162, 006-0173, AJB.593/294/jb/II/1994 Letter C Kesi Prayogo Eks. Asmat 200,00
51 C.162 Letter C Uti Yoto 501,50
52 C.75 Letter C Desire Lydiastuti Eks. Nuhli 329,00
53 C.755 Letter C Elizabeth Maria 2.591,00
54 C.58 Letter C H. Suhanta 2.205,00
55 C.92 Letter C H.Sunariyah 1.085,00
56 C.92 Letter C Sunariah Sugani 600,00
57 006-0017 Letter C H.Usur 150,00
58 C.138, AJB.593/1215/jb/IX/1993 Letter C Inan Bopeng / Nani Sumarni 700,00
59 C.61 Letter C Jasiroh Janim 325,00
60 C.175, 14-01095 Letter C Juhati 230,00
61 C.557 Letter C Junaedi Rasman 878,88
62 C.65 Letter C Komariah 520,00
63 C.111 Letter C Lukman Hakim 203,00
64 C.111 Letter C Lukman Hakim 151,00
65 C.115 Letter C M Usur 1.320,00
66 C.115 Letter C M Usur Iyang 401,00
67 C.151 Letter C M. Irsad a/w Emus 450,00
68 C.151 Letter C Suwarji / Nani Sumarni 1.000,00
69 C.151, 006-0059 Letter C Uprah/ Emus 200,00
70 C.151 Letter C Upran Emus 200,50
71 C.754 Letter C M.Sukri 247,00
72 593/1417/jb/VIII/1994 (006-0017) Letter C M.Usur / Agus Rahmat 855,00
73 C.543 Letter C Marjuki Eef 253,00
74 C.112 P.25.D, 006-0011 Letter C Marnih / Agus Rahmat 955,00
75 C.53 Letter C Kesi Prayogo Eks. Suanah 300,00
76 C.110 P.25.D, 006-0012 Letter C Mutainah / Agus Rahmat 565,00
77 C.94 Letter C Niah Kemad 200,00
78 C.152, 006-0057 Letter C Nuriah Simin 403,00
79 C.152 Letter C Nuriyah Simin 396,00
80 C.152, 006-0057 Letter C Nuriyah Simin 200,00
81 C.531 Letter C Rudi Istiono 661,00
82 C.544 Letter C Rudi Istiono 2.559,00
83 C.96 Letter C Saiun b kemad 200,00
84 C.153 Letter C Soleh Muridan 150,00
85 C.114, 006-0016 Letter C Suhaenih Aisah 150,00
86 014-01135, C.64 Letter C Suhawiyah Emus 336,00
87 C.319 Letter C The No Nih 1.135,00
88 C.59 Letter C Udi Janim/Supandi 200,00
89 C.59, 006-0069 Letter C Udi Janim/Supandi 100,00
90 C.116 Letter C Usup Iyang / Nani Sumarni 1.330,00
91 C.93 Letter C Utun Hamid 200,00
92 C.589 Letter C Encung Emping 3.651,00
93 C.588 Letter C Rudi Istiono 6.422,00
94 014-0130, C.488 Letter C Jaimah 1.044,00
95 C.115 Letter C Mn Usur 210,00
96 C.453 Letter C Rudi Istiono 1.214,00
97 C.463 Letter C Rudi Istiono 1.428,00
Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi 4
Page 6
Luas Tanah
No. Alas Hak Nomor Dokumen Nama Pemilik Asal
(m²)
98 C.464 Letter C Rudi Istiono 1.343,00
99 C.465 Letter C Rudi Istiono 1.046,00
100 C.466 Letter C Rudi Istiono 304,00
101 C.467 Letter C Rudi Istiono 820,00
102 C.472 Letter C Rudi Istiono 341,00
103 006-0095 Letter C Ali b Inan / Agus Rahmat 815,00
104 006-0096 Letter C Sawinah / Agus Rahmat 800,00
105 C.153 Letter C Soleh Muridan 791,00
106 C.153 Letter C Soleh Muridan 313,00
107 C.153 Letter C Soleh Muridan 150,00
108 C.153 Letter C Soleh Muridan 100,00
109 C.138 Letter C Inan Bopeng 600,00
110 C.138 Letter C Inan Bopeng 483,00
111 006-0095 Letter C Inan Bopeng / Agus Rahmat 1.075,00
112 C.138 Letter C Inan Bopeng / Nani Sumarni 200,00
113 C.138 Letter C Mirja 300,00
114 006-0079 ,AJB.335/2019 Letter C Ismail 200,00
115 003-1367 , AJB.407/2019 Letter C Zaman (jamaludin) 80,00
116 003-0036 , AJB.408/2019 Letter C Marwan 368,00
117 006-0043 , AJB.540/2019 Letter C Mainan Ali 100,00
118 006-0244 Letter C Gatot Samudra 100,00
119 006-0010 Letter C Lukman Hakim 829,00
120 003-0120 ,AJB 541/2017 Letter C Dwi Rahayu Hartiningsih 227,00
121 003-0173 ,AJB 382/2016 Letter C Satari 150,00
122 003-0036 Letter C Marwan kw Ermi 100,00
123 003-0630 ,AJB 64/2003 Letter C Khulaemi 110,00
124 Sppt 003-0620 Letter C Yayan Rusandi 106,00
125 Sppt 003-0094 C.1016 Letter C Asah 560,00
126 Sppt 003-0100 C.1003 Letter C Dewi Murni 620,00
127 Sppt 003-0025 Letter C Rohaya kw Cecep 118,00
127 Sppt 006-0205 Letter C Mad Hasan 165,00
127 Sppt 003-0119 Letter C Subarkah 19,00
127 Sppt 003-0604 Letter C Subarkah 204,00
127 Sppt 006-0496 Letter C Suherman 200,00
127 Sppt 003-1246 Letter C Sukarsih 189,00
127 Sppt 003-0809 Letter C Dandi Triadi 83,00
127 Sppt 003-0743 Letter C Wong Liana Farida 100,00
127 Sppt 003-0587 Letter C Kabul 250,00
127 Sppt 003-0119 Letter C Saian kw Raidan 56,00
127 Sppt 003-0631 Letter C Nasuha 100,00
127 Sppt 006-0015 Letter C Mansur kw Mariah Muridan 370,00
127 Sppt 006-0064 Letter C Romlah 666,00
127 Sppt 006-0023 Letter C Yeyen kw Suarta usup 217,00
127 Sppt 006-0295 Letter C Abdul Basit 200,00
127 Sppt 006-0296 Letter C Abdul Basit 50,00
127 Sppt 006-0245 Letter C Umamah 100,00
127 Sppt 006-0247 Letter C Mulyati 100,00
127 Sppt 006-0170 / AJB.428/2007 Letter C Surahman 50,00
127 Sppt 006-0070 Letter C Mad Rois 441,00
127 Sppt 006-0070 Letter C Mad Rois 150,00
127 Sppt 006-0083 Letter C Jubaedah 312,00
127 Sppt 006-0056 Letter C Supardi 100,00
127 Sppt 006-0498 Letter C Barkah 300,00
127 Sppt 008-0084 ,AJB.892/2010 Letter C Jupiter Chen 100,00
127 Sppt 003-0765 Letter C Nani Mae Hendrawati 68,00
127 Sppt 003-0765 Letter C Nani Mae Hendrawati 147,00
Total 211.880,88
Laporan Ringkas Penilaian Properti Bisnis Es Krim Milik/Atas Nama PT Unilever Indonesia Tbk 5
Page 7
Luas keseluruhan tanah sesuai dengan dokumen-dokumen tersebut adalah
211.880,88m².
5. Mata Uang yang Digunakan
Nilai pasar dari Obyek Penilaian per tanggal 31 Desember 2024 yang dinyatakan
dalam mata uang Rupiah. Sebagai informasi tambahan, kurs tengah Bank Indonesia
(BI) untuk mata uang Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah pada tanggal
penilaian adalah US$ 1 = Rp 16.162,00.
6. Tujuan dan Maksud Penugasan
Tujuan penilaian Obyek Penilaian adalah untuk memberikan pendapat tentang nilai
pasar dari Obyek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2024 yang dinyatakan dalam
mata uang Rupiah.
Adapun maksud dari penugasan di atas adalah untuk memberikan informasi kepada
Perseroan mengenai nilai pasar dari Obyek Penilaian yang akan digunakan sebagai
referensi dalam rencana pembelian Obyek Penilaian.
7. Dasar Nilai
Untuk keperluan penilaian atas Obyek Penilaian, dasar nilai yang kami pergunakan
dalam laporan penilaian ini adalah nilai pasar (market value), yang berdasarkan
POJK 28/2021 didefinisikan sebagai “perkiraan jumlah uang pada tanggal penilaian
(cut off date), yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu
obyek penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berniat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan”.
8. Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 28/2021, laporan penilaian ini berlaku selama
6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2024, kecuali
terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari
5% (lima persen).
9. Tingkat Kedalaman Investigasi
Batasan dalam melakukan inspeksi, penelaahan, dan analisis untuk definisi
penugasan di atas adalah sebagai berikut:
Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi 6
Page 8
a. Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada
Obyek Penilaian.
b. Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke Obyek Penilaian,
termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
lainya.
c. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian
yang mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.
10. Sifat dan Sumber Informasi
Dalam Penilaian Obyek Penilaian, sumber data dan informasi yang digunakan
diantaranya berasal dari:
a. BI;
b. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi
terkait dengan Obyek Penilaian dan/atau aset lainnya yang relevan;
c. Badan Pusat Statistik (BPS); dan/atau
d. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.
11. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak memperkenankan penggunaan
seluruh, ataupun sebagian dari laporan penilaian ini sebagai rujukan dalam
bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi ataupun dipublikasikan dalam
bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari KJPP Suwendho Rinaldy dan
Rekan.
b. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada KJPP Suwendho
Rinaldy dan Rekan seperti yang telah disebutkan dalam laporan penilaian ini
dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi KJPP Suwendho Rinaldy dan
Rekan tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu
terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan
tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data
yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi
pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas.
c. Nilai yang disebutkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan
penilaian ini yang merupakan bagian dari Obyek Penilaian hanya berlaku sesuai
dengan tujuan dan maksud penilaian. Nilai yang disebutkan dalam laporan
penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat
mengakibatkan terjadinya kesalahan.
Laporan Ringkas Penilaian Properti Bisnis Es Krim Milik/Atas Nama PT Unilever Indonesia Tbk 7
Page 9
d. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan telah mempertimbangkan kondisi Obyek
Penilaian, namun tidak berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan
ataupun bagian-bagian dari Obyek Penilaian yang tertutup, tidak terlihat, dan
tidak dapat dijangkau. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak
berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan
lainnya. Kecuali diinformasikan lain, pada penilaian ini kami berasumsi bahwa
seluruh aspek tersebut dipenuhi dengan baik
e. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan
lainnya untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain,
penilaian ini didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan
tidak ada pengeluaran yang tidak wajar atau keterlambatan dalam masa
pembangunan.
f. Nilai pasar yang dimaksud mencerminkan nilai yang sesungguhnya tanpa
memperhitungkan adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait
dengan transaksi penjualan. Obyek Penilaian yang dinilai diasumsikan bebas dari
segala hipotik, persengketaan dan premi serta biaya lain yang belum
terselesaikan.
g. Gambar, denah, ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya
untuk kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survey/pemetaan
dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini.
h. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh secara tertulis dan atau secara
lisan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan
lain, kami beranggapan bahwa Obyek Penilaian yang dinilai tidak terpengaruh
oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan Obyek Penilaian
maupun kondisi penggunaan baik saat ini ataupun yang akan datang tidak
bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
i. Obyek Penilaian dilengkapi dengan dokumen kepemilikan/penguasaan tanah
yang sah secara hukum dan bebas dari hak atas jalan dan pelanggaran apapun
juga, termasuk pula bebas dari batasan yang memberatkan, halangan-halangan
ataupun pengeluaran tidak wajar lainnya. Untuk tujuan pengungkapan luasan
Obyek Penilaian dalam laporan ini, KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak
melakukan pengukuran ulang terhadap luasan Obyek Penilaian secara detail,
namun menggunakan data dari sertifikat dan gambar bangunan yang diterima
dari Perseroan.
j. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai Obyek Penilaian
yang diperoleh atau yang tercantum dalam laporan penilaian ini.
k. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Penilai dari
KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan.
Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi 8
Page 10
l. Penilai tidak berkewajiban memberikan kesaksian atau hadir di pengadilan
karena laporan ini, berkaitan dengan terjadinya sengketa atas Obyek Penilaian,
tanpa perjanjian tertulis terlebih dahulu.
12. Asumsi-Asumsi Pokok
Kami tegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan
pajak yang terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Kode
Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI &
SPI”).
Dalam penilaian ini kami berasumsi bahwa:
a. Nilai yang tercantum dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan ini
yang merupakan bagian dari Obyek Penilaian hanya berlaku sesuai dengan
tujuan dan maksud penilaian. Nilai yang dinyatakan dalam laporan penilaian ini
tidak dapat digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan
terjadinya kesalahan.
b. Obyek Penilaian terdaftar berdasarkan dokumen kepemilikan/penguasaan yang
sah secara hukum, dapat dialihkan/dipindahtangankan, dan bebas dari ikatan,
tuntutan atau batasan apapun selain yang disebutkan dalam laporan ini.
c. Batasan lainnya, kondisi, komentar, dan detail telah tercantum di dalam laporan
ini.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas Obyek Penilaian.
Kami tegaskan pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun
dari Obyek Penilaian yang kami nilai serta nilai yang kami laporkan, baik pada saat
ini maupun di masa yang akan datang.
13. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak memperkenankan penggunaan seluruh,
ataupun sebagian dari laporan penilaian ini sebagai rujukan dalam bentuk dokumen,
edaran, pernyataan, referensi ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga
tanpa izin tertulis dari KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan.
14. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan KEPI & SPI
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
KEPI & SPI.
Laporan Ringkas Penilaian Properti Bisnis Es Krim Milik/Atas Nama PT Unilever Indonesia Tbk 9
Page 11
TANGGAL INSPEKSI
Peninjauan fisik atas Obyek Penilaian dilakukan pada tanggal 28 Mei 2025 sampai
dengan tanggal 3 Juni 2025.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar dari Obyek Penilaian,
kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas
data dan informasi sebagai berikut:
1. Salinan SHGB dan Letter C,
2. Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB),
3. Peta rincikan Obyek Penilaian,
4. Data hasil inspeksi lapangan, dan
5. Dokumen lainnya yang berhubungan dengan penilaian.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi
hasil penilaian secara signifikan.
PENDEKATAN PENILAIAN
Pendekatan yang digunakan dalam penilaian ini adalah pendekatan pasar (market
approach). Pendekatan pasar adalah pendekatan penilaian yang menggunakan data
transaksi atau penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan Obyek
Penilaian yang didasarkan pada suatu proses perbandingan dan penyesuaian.
Pendekatan pasar dilakukan dengan mengumpulkan data penjualan dan atau data
penawaran properti yang sebanding dan sejenis serta memiliki kesamaan karakteristik
dalam hal fisik seperti lokasi, luas dan bentuk tanah, sisi tanah yang berhadapan dengan
jalan (frontage), sifat kepemilikan/jenis sertifikat, topografi, keadaan permukaan tanah,
mudah atau tidaknya dicapai (accessibility), dan unsur waktu, dan lain-lain bila ada,
pencatatan-pencatatan, wawancara-wawancara dengan orang-orang atau pejabat-pejabat
dan pemilik-pemilik properti lainnya yang mengetahui benar mengenai nilai-nilai
properti, harga transaksi serta harga penawaran yang sebanding.
Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi 10
Page 12
Data tersebut kemudian dianalisa dengan memberikan penyesuaian-penyesuaian
(adjustment) terhadap perbedaan dan kesamaan karakteristik dalam hal fisik seperti
lokasi, luas dan bentuk tanah, sisi tanah yang berhadapan dengan jalan (frontage), sifat
kepemilikan/jenis sertifikat, topografi, keadaan permukaan tanah, mudah atau tidaknya
dicapai (accessibility), dan unsur waktu, dan lain-lain bila ada, antara Obyek Penilaian
dengan data pembanding properti yang berhasil dikumpulkan untuk menghasilkan nilai
pasar.
Pendekatan pasar digunakan dalam penilaian ini dengan mempertimbangkan bahwa
pada saat inspeksi lapangan dilakukan ditemukan data pembanding properti yang
sebanding dan sejenis di sekitar Obyek Penilaian yang dapat digunakan dalam proses
penilaian.
Laporan Ringkas Penilaian Properti Bisnis Es Krim Milik/Atas Nama PT Unilever Indonesia Tbk 11
Page 13
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hal-hal di atas dan faktor-faktor yang erat hubungannya dengan penugasan,
kami berkesimpulan bahwa:
Rp 703.761.946.000,00
( TUJUH RATUS TIGA MILIAR TUJUH RATUS ENAM PULUH SATU JUTA
SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH ENAM RIBU RUPIAH )
merupakan nilai pasar dari Obyek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2024.
Hormat kami,
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
Rekan
Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
No. S T T D : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
No. M A P P I : 95-S-00654
OR/af
Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi 12
Page 14
RESUME PENILAIAN
No. U r a i a n Nilai Pasar
(Rp .000,00)
- Tanah di
Desa Cihuni
Kecamatan Pagedangan
Kabupaten Tangerang
Propinsi Banten
1. Tanah Perumahan (52.482,00 m²) 233.544.900
2. Tanah Perkampungan 1 (97.044,00 m²) 295.984.200
3. Tanah Perkampungan 2 (50.257,88 m²) 148.260.746
4. Tanah Perkampungan 3 (2.842,00 m²) 6.536.600
5. Tanah untuk Prasarana (2.842,00 m²) 19.435.500
────────
Total 703.761.946
════════
********************
Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Multitotal Bumipersada 13
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT LESTARI KREASI TANGGAL PENILAIAN
p.1
unresolved
—
Ringk
· Penilai
p.2 ×12
unresolved
org
PT Lestari Kreasi
p.2 ×8
unresolved
org
Suwendho Rinaldy dan Rekan
p.2 ×10
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama/yang Dikuasai oleh PT Lestari Kreasi
p.3
unresolved
person
H. Yusa
p.4
unresolved
person
H. Suhanta
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7
unresolved
org
Pusat Statistik
p.8
unresolved
org
KJPP Suwendho Rinaldy
p.8 ×10
unresolved
org
Rekan. Laporan Ringk
· Penilai
p.9
unresolved
org
Publikasi KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan
p.10
unresolved
—
SPI. Laporan Ringk
· Penilai
p.10
unresolved
org
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy
p.13
unresolved
person
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.13
unresolved
org
PT Multitotal Bumipersada
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.