Skip to content
Back to announcement

20250521_PPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31887600_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 99 /RUPSTH-PP PROPERTI/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO,
SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 21 Mei 2025, berada di Auditorium Lantai 1 — Wisma Subiyanto,
Jl. Letjend TB Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024, (selanjutnya disebut “Rapat”) PT PP Properti Tbk
(untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (sASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Rapat Perseroan dibuka pada jam 14.57 WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah:

a. Melakukan Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada OJK
dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui Surat Perseroan No. 179/EXT/DIR/PPRO/2025
tanggal 26 Maret 2025.

b. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan
(www.pp-properti.com) dan website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.ecasy.ksei.co.id) pada tanggal 14 April 2025.

c. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan

(www.pp-properti.com) dan website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksci.co.id) pada tanggal 29 April 2025

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 28 April 2025, jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan adalah sejumlah 61.675.671.883 (enam puluh satu miliar enam ratus tujuh
puluh lima juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tiga) saham. Sesuai
dengan Daftar Hadir Pemegang Saham tertanggal hari ini yang saya terima dari PT BSR Indonesia
selaku BAE Perseroan, baik secara fisik maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI dalam Rapat
ini telah hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini adalah sebanyak 40.274.232.255 saham, atau
mewakili kurang lebih sejumlah 65,30 Yo dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
Perseroan. Dengan demikian berdasarkan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020,
penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Bapak Fakhrul Ulum (Komisaris Utama)
Bapak Aryanto Sutadi (Komisaris Independen)
Bapak Budiyono (Komisaris Independen)

DIREKSI

Bapak Andek Prabowo (Direktur Utama)

Bapak Deni Budiman (Direktur Keuangan)

Ibu Dyah Rahadyamnie (Direktur Pengelolaan Bisnis & Human Capital Management)

Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024 sekaligus Pelunasan dan
Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi
atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Keputusan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2025
bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2025

5. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata Acara
Rapat.

Pada mata acara Rapat ke-1, ada tanggapan dan arahan dari pemegang saham saham mayoritas,
sedangkan untuk mata acara Rapat ke-2, ke-3, ke-4, dan ke-5 tidak ada pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan
diambil dengan cara pemungutan suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak '— 40.274.232.255 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 418.000 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 7.165.400 saham

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 40.273.814.255 saham — 99,999Y4

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Pertama disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia)
sesuai Laporan Nomor: 00107/2.1030/AU.1/03/1169-1/1/111/2025 tanggal 5 Maret
2025 dengan opini “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material.”

3. Memberikanpelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit
atde charge) kepadaseluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak
pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tersebut di atas.

Mata Acara Rapat Kedua

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 40.274.232.255 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 418.000 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 7.160.400 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POIK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 40.273.814.255 saham — 99,994

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Kedua disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

Menyetujui dan menyepakati bahwa tidak terdapat laba yang akan ditetapkan
penggunaanya dikarenakan Perseroan masih membukukan rugi.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Mata Acara Rapat Ketiga

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 40.274.232.255 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 423.000 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 7.160.400 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 40.273.809.255 saham — 99,999Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Ketiga disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas
untuk menetapkan besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan
Tunjangan) untuk Tahun Buku 2025 bagi Dewan Komisaris.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas
untuk menetapkan besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan
Tunjangan) untuk Tahun Buku 2025 bagi Direksi.

Mata Acara Rapat Keempat

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 40.274.232.255 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 418.000 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 7.160.400 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 40.273.814.255 saham — 99,999Y5

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Keempat disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta laporan

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.942
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Tainnya untuk Tahun Buku 2025.

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris

Perseroan untuk melakukan:

a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada
Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan, dan

b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia), karena sebab apapun,
tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku
2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan
lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Pengganti tersebut,

Mata Acara Rapat Kelima

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 40.274.232.255 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 418.000 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 7.160.400 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan. suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.273.814.255 saham — 99.99Y4

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Kelima disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus

Perseroan:

1) Komisaris Independen : Aryanto Sutadi
2) Komisaris Independen : Budiyono

3) Direktur Utama : Andek Prabowo
4) Direktur Keuangan : Deni Budiman

5) Direktur Pengelolaan Bisnis & HCM : Dyah Rahadyannie
Yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT PP Properti tanggal 19 Oktober 2020, Keputusan Rapat Umum

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com

Page 6 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Pemegang Saham Tahunan PT PP Properti tanggal 08 Juni 2023, Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP Properti tanggal 12 Juni 2024, Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PP Properti tanggal 19 Oktober 2020
dan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP Properti tanggal 08
Juni 2023, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
Perseroan.

2. Pengalihan tugas Sdr Dyah Rahadyannie semula sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis
dan HCM menjadi Direktur Utama PT PP Properti Tbk, dengan masa jabatan
meneruskan sisa masa jabatannya berdasarkan Keputusan RUPS pengangkatan yang
bersangkutan sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM PT PP Properti Tbk.

3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:

1) Komisaris Independen : Lia Itok Garbianto
2) Komisaris Independen : Nurdin Misbah

3) Direktur : Jatmiko Murdiono
4) Direktur : Nurjaman

4. Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 2 (dua), sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan
tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

5. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Pengurus sebagaimana dimaksud
pada angka 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) diatas, maka susunan Pengurus
Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

1) Komisaris Utama : Fakhrul Ulum

2) Komisaris Independen : Lia Itok Garbianto
3) Komisaris Independen : Nurdin Misbah
Direksi

1) Direktur Utama : Dyah Rahadyannie
2) Direktur : Jatmiko Murdiono
3) Direktur : Nurjaman

6. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
poin 2 (dua) dan poin 3 (tiga) yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang
oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan
Komisaris atau Direksi pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka
yang bersangkutan akan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.

7. Memberikan kuasa dengan hak subtitusai kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap
Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-
perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak-pihak yang berwenang
untuk pelaksanaan isi keputusan rapat.

Rapat Perseroan ditutup pada jam 17.42 WIB.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini,
Rabu, tanggal 21 Mei 2025, nomor: 40, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.03 MB
Published23 May 2025
Pages7
Characters17,609
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held21 May 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
40,273,814,255
—
Against
418,000
—
Abstain
7,160,400
—
Agenda 2 approved
For
40,273,809,255
—
Against
423,000
—
Abstain
7,160,400
—
Agenda 3 approved
For
40,273,814,255
—
Against
418,000
—
Abstain
7,160,400
—
Agenda 4 approved
For
40,273,814,255
—
Against
418,000
—
Abstain
7,160,400
—
RUPS detail

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×18
linked person Fakhrul Ulum · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person Aryanto Sutadi · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Andek Prabowo · Direktur Utama p.2 ×2
linked person Deni Budiman · Direktur Keuangan p.2 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×3
linked person Dyah Rahadyannie · Direktur Utama p.5 ×3
linked person Lia Itok Garbianto · Komisaris Independen p.6 ×3
linked person Nurdin Misbah · Komisaris Independen p.6 ×3
linked person Jatmiko Murdiono · Direktur p.6 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Budiyono · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×5
possible person Nurjaman · Direktur p.6 ×2
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×16
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×5
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×7
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT BSR Indonesia p.1
unresolved person Dyah Rahadyamnie p.2
unresolved org Mawar dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4 ×2
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.5 ×2
unresolved org Milik Negara p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 214 ms 13 Sep 2026 15:17

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024 sekaligus '
                      'Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya '
                      '(volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas '
                      'Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas '
                      'Keputusan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan '
                      'selama Tahun Buku 2024. 2. Penetap',
             'votes_abstain': '7160400',
             'votes_against': '418000',
             'votes_for': '40273814255',
             'votes_in_favor_total': '40273814255'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '7160400',
             'votes_against': '423000',
             'votes_for': '40273809255',
             'votes_in_favor_total': '40273809255'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '7160400',
             'votes_against': '418000',
             'votes_for': '40273814255',
             'votes_in_favor_total': '40273814255'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '7160400',
             'votes_against': '418000',
             'votes_for': '40273814255',
             'votes_in_favor_total': '40273814255'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-21',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result