Back to announcement
20250501_PGEO_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31881129_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review PGEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 67
Page 1
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY, TBK Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Menjalankan Kegiatan Usaha Komersialisasi Alat Ukur Fluida Dua Fasa April 2025
Page 2
Jakarta, 30 April 2025
No. : RSR/R/B.300425.01
Kepada Yth.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Graha Pertamina Tower Pertamax Lt.6,
JL. Medan Merdeka Timur No. 11-13
Indonesia
Perihal : Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Menjalankan Kegiatan Usaha Komersialisasi Alat
Ukur Fluida Dua Fasa
Dengan hormat,
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (”Perseroan”) merupakan perusahaan yang
menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha
lain yang terkait kegiatan usaha di bidang panas bumi.
Perseroan berencana menjalankan kegiatan usaha komersialisasi teknologi alat ukur fluida dua fasa
(“Bisnis Alat Ukur Fluida Dua Fasa”) berupa produk dengan merek “Flow2Max”, untuk selanjutnya
disebut “Rencana Perseroan”.
Kegiatan usaha tersebut belum pernah dilakukan oleh Perseroan namun telah tertera pada
Anggaran Dasar Perseroan yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2020 -
No.26514 tentang Industri Alat Uji Dalam Proses Industri.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Perseroan tersebut termasuk perubahan
kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17 /POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”).
Sehubungan dengan Rencana Perseroan tersebut dan untuk memenuhi POJK 17/2020, Perseroan
melalui PT Karya Persada Panas Bumi (“KPP”) selaku konsultan pengadaan barang dan jasa
Perseroan, telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”) untuk mempersiapkan Studi
Kelayakan Bisnis.
Berikut kami sampaikan opini mengenai Kelayakan Bisnis atas Rencana Perseroan per tanggal
31 Desember 2024.
Status Penilai
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober
2011.
Penilai Publik yang menandatangani laporan penilaian adalah penilai yang memiliki kompetensi
dalam melakukan penilaian saham serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”).
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19 Januari
2010 mengenai izin penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai penilai di
Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. B-1.10.00269 dan
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal Penilai Bisnis No. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023.
Page 3
Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Dalam laporan ini, KPP bertindak sebagai “Pemberi Tugas”.
Nama : PT Karya Persada Panas Bumi
Alamat : Menara Cakrawala Lt.19, Jl. M.H Thamrin No. 90340
Bidang usaha : Penyedia jasa tenaga kerja penunjang, jasa produksi dan penunjang
geothermal, pengadaan barang dan jasa
Dalam laporan ini, Perseroan bertindak sebagai “Pemberi Tugas”:
Nama : PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Alamat : Graha Pertamina Tower Pertamax Lt.6, JL. Medan Merdeka Timur No. 11-13
Telepon : +62 21 3983 3222
Website : https://www.pge.pertamina.com/id
Bidang usaha : Menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir
Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Maksud dari Studi Kelayakan Bisnis ini adalah untuk melakukan analisis atas kelayakan rencana
Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha komersialisasi teknologi alat ukur fluida dua fasa
berupa produk dengan merek “Flow2Max” yang termasuk dalam KBLI 2020 No. 26514 - Industri
Alat Uji Dalam Proses Industri, tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya serta tidak
dimaksudkan untuk kepentingan perbankan, dan perpajakan.
Tujuan penugasan adalah untuk melakukan Studi Kelayakan Bisnis atas kegiatan usaha pada
perusahaan terbuka.
Objek Studi Kelayakan Bisnis
Objek dalam Studi Kelayakan Bisnis ini adalah rencana menjalankan kegiatan usaha KBLI 2020 No.
26514 tentang Industri Alat Uji Dalam Proses Industri sehubungan dengan Rencana Perseroan.
Premis Studi Kelayakan Bisnis
Kami telah melakukan Studi Kelayakan Bisnis atas rencana menjalankan kegiatan usaha KBLI 2020
No. 26514 tentang Industri Alat Uji Dalam Proses Industri sehubungan dengan Rencana Perseroan
dengan premis bahwa bisnis yang menjadi obyek penilaian akan dijalankan secara berkelanjutan
(“going concern”).
Tanggal Studi Kelayakan Bisnis
Studi Kelayakan Bisnis ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2024, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2024.
Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan
Dari tanggal Studi Kelayakan Bisnis, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil Studi
Kelayakan Bisnis secara signifikan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini.
ii
Page 4
Standar Studi Kelayakan Bisnis
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII tahun
2018 (SPI 2018) dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan
pada 1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) seperti yang ditetapkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), POJK 17/2020, serta menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) dan Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”).
Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan Bisnis ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, KPP, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi
berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan Bisnis ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan dari
proses analisis Studi Kelayakan Bisnis ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum
pada Surat Perintah Kerja No.: 834/KPP-IV/2025 tanggal 15 April 2025. Adapun biaya jasa dalam
melakukan Studi Kelayakan Bisnis telah memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor
Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.
Sumber Data dan Informasi
Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, kami telah
menelaah, mengacu, dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disampaikan oleh
manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Company Profile Perseroan
2. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan :
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (”KAP”)
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan
ditandatangani pada tanggal 24 Maret 2025 oleh Irwan Haswir dengan Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1726;
b. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro &
Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani pada tanggal
29 Februari 2024 oleh Irwan Haswir dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1726;
c. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani pada
tanggal 20 Maret 2023 oleh Irwan Haswir dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1726;
d. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2021, 2020 dan 2019, yang telah diaudit oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan
ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2022 oleh Irwan Haswir dengan Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1726;
3. Profil Bisnis Flow2Max;
iii
Page 5
4. Data industri, kompetisi, dan pemasaran Flow2Max yang disiapkan oleh Perseroan;
5. Salinan pendaftaran paten Flow2Max;
6. Draft rencana skema bisnis komersialisasi Flow2Max yang disiapkan oleh Perseroan;
7. Data historis biaya investasi riset dan biaya pendaftaran paten Flow2Max yang disiapkan oleh
Perseroan;
8. Data dan informasi lainnya terkait analisis aspek pasar, teknis, dan model manajemen dalam
bisnis Flow2Max;
9. Proyeksi keuangan bisnis Flow2Max 2025-2030 yang disiapkan oleh Perseroan;
RSR telah melakukan penyesuaian atas proyeksi keuangan tersebut berdasarkan diskusi
dengan manajemen Perseroan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Dalam menyusun Laporan ini, RSR telah
menggunakan Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan.
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Surat Pernyataan Manajemen
(Representation Letter) dari manajemen Perseroan No. 040/PGE200/2025-S0 tanggal 30 April 2025
sehubungan dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
RSR telah melakukan wawancara sehubungan dengan Studi Kelayakan Bisnis dengan tim
manajemen Perseroan yang dipimpin oleh Bapak Andi Joko Nugroho selaku VP Operation &
Engineering pada tanggal 28 April 2025 dengan hasil diskusi terkait Rencana Perseroan dan asumsi
proyeksi bisnis.
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik,
seperti website Aswath Damodaran, S&P Capital IQ dan Bank Indonesia, serta hasil analisis lain yang
kami anggap relevan dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan Bisnis
Analisis Kajian Kelayakan Keuangan merupakan analisis yang dilakukan dari berbagai aspek yang
saling berkaitan untuk mengetahui dan mengukur seberapa besar prospek Perseroan dan potensi
sinergi yang diperoleh Perseroan, serta mengukur tingkat balikan (return) yang diperoleh dari
jumlah investasi yang ditanamkan. Analisis tersebut meliputi sumber dan target pendapatan
operasional serta biaya-biaya yang harus dikeluarkan meliputi biaya operasional langsung dan
beban usaha, modal kerja dan investasi.
Analisis kelayakan keuangan atas Rencana Perseroan dilakukan dengan mempertimbangkan
beberapa metode yaitu :
a. Net Present Value (NPV), yaitu metode yang menunjukkan selisih bersih antara nilai kini
(present value) dari investasi (capital outlays) yang dilakukan terhadap nilai kini dari arus
kas masuk (cash inflow) dari kegiatan operasional di masa yang akan datang. Suatu proyek
dapat dikatakan layak untuk dilakukan apabila NPV positif dan tidak layak bila NPV negatif;
b. Payback Period (PBP), yaitu lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan biaya
investasi. PBP dengan periode pengembalian lebih pendek lebih baik dari periode
pengembalian lebih lama; atau lamanya waktu yang diperlukan untuk memulihkan biaya
investasi atau lamanya waktu yang dibutuhkan investor untuk mencapai titik impas (break
even point). Pengembalian dana yang lebih pendek berarti investasi yang lebih menarik,
sedangkan periode pengembalian yang lebih lama kurang diminati;
iv
Page 6
c. Internal Rate of Return (IRR), yaitu suatu tingkat imbal hasil (return) yang diperoleh
berdasarkan nilai kini dari arus kas masuk tersebut nilainya akan sama dengan nilai kini
dari investasi yang dilakukan. Suatu proyek dikatakan layak untuk dilakukan apabila nilai
IRR lebih besar dari imbal hasil yang diharapkan (dalam rencana Perseroan ini tingkat
pengembalian yang diharapkan adalah Weighted Average Cost of Capital / WACC);
Dalam analisis kelayakan kami akan menggunakan tiga metode di atas terhadap arus kas bersih
untuk perusahaan (Free Cash Flow to the Firm – FCFF). Tingkat diskonto yang digunakan untuk
perhitungan NPV dan PBP adalah WACC, sedangkan IRR yang diperoleh akan dibandingkan dengan
WACC.
Asumsi, Kondisi Pembatas dan Tingkat Kedalaman Investigasi
Asumsi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi Kelayakan
Bisnis, data dan informasi yang diperoleh baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain
yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disiapkan
oleh manajemen Perseroan yang telah kami sesuaikan asumsinya dan telah disetujui oleh
manajemen Perseroan (“Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan”) sehingga mencerminkan kewajaran
proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan Bisnis dan menurut pendapat kami
Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun kami tidak bertanggung jawab
terhadap pencapaiannya.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis.
Kondisi Pembatas
Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan analisis dan interpretasi kami terhadap hukum
dan standar penilaian yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga tidak dimaksudkan untuk
diaplikasikan, dianalisis atau diinterpretasikan menurut peraturan perundang-undangan di negara
lain. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas.
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Studi Kelayakan Bisnis ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana disediakan oleh manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran
adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data yang
diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami tidak
dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam Studi Kelayakan Bisnis, kami menggunakan
data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber Data dan Informasi sebagai bahan penelaahan,
perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan Bisnis
kami secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang
saham Perseroan serta tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-
v
Page 7
aspek lainnya.
Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian internal,
kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau
pelanggaran hukum.
Studi Kelayakan Bisnis disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Studi Kelayakan
Bisnis ini dikeluarkan.
Studi Kelayakan Bisnis ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Studi Kelayakan Bisnis seperti yang telah
diuraikan di atas.
Kami menganggap bahwa sejak tanggal Studi Kelayakan Bisnis hingga tanggal penerbitan laporan
Studi Kelayakan Bisnis, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro
ekonomi maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap
Perseroan serta rencana bisnis dan anggaran Perseroan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan Bisnis yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta
pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Studi Kelayakan Bisnis, dan juga bukan
merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Studi Kelayakan
Bisnis.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial, kami tidak melakukan penelitian atas kajian aspek pasar, aspek teknis, aspek
pola bisnis dan aspek model manajemen yang telah disampaikan oleh manajemen Perseroan
maupun keabsahan Rencana Perseroan dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, karena hal
tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
Kami juga berpegang kepada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan
atas penugasan kami untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, bahwa Perseroan telah
menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dengan Studi Kelayakan Bisnis
dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum
diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan wawancara,
penelaahan, penghitungan dan analisis.
RSR telah melakukan wawancara sehubungan dengan Studi Kelayakan Bisnis dengan tim
manajemen Perseroan yang dipimpin oleh Bapak Andi Joko Nugroho selaku VP Operation &
Engineering pada tanggal 28 April 2025 dengan hasil diskusi terkait Rencana Perseroan dan asumsi
proyeksi bisnis.
Kesimpulan
Analisis kelayakan terhadap rencana menjalankan kegiatan usaha komersialisasi teknologi alat ukur
fluida dua fasa telah dilakukan melalui analisa kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola
bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan.
Kelayakan Pasar
Pangsa pasar Perseroan dalam industri pengukuran fluida dua fasa didominasi oleh korporasi,
dimana terdapat korporasi sebagai pemanfaat langsung dan korporasi industri lainnya yang
membutuhkan alat ukur tersebut dalam meningkatkan nilai dari jasa / produk yang diberikan.
vi
Page 8
Sasaran pasar yang akan difokuskan oleh Perseroan adalah perusahaan global dan nasional dalam
industri panas bumi serta perusahaan lainnya seperti perusahaan kimia yang memanfaatkan alat
ukur tersebut untuk memberikan akurasi dalam pelayanan dosis kimia dalam industri panas bumi.
Pelanggan-pelanggan ini pada umumnya memiliki wilayah operasional di Indonesia, New Zealand,
Filipina, Amerika Serikat, Turki dan Iceland.
Persaingan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan khususnya dalam industri
panas bumi semakin terbuka dengan tidak tersedianya alat ukur dua fasa yang ada di pasaran belum
dapat mengukur laju alir fluida dua fasa secara akurat dan realtime sehingga mendorong Perseroan
lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan inovasi produk ke pasar industri panas bumi.
Kelayakan Teknis
Untuk menjalankan kegiatan usaha komersialisasi teknologi alat ukur fluida dua fasa, pada tahap
awal Perseroan dibantu oleh Perusahaan manufaktur afiliasi PT Pertamina (Persero) untuk
membangun infrastruktur bisnis manufakturing alat, pemasaran dan unit pendukung lainnya. Tidak
terdapat biaya investasi yang dikeluarkan oleh Perseroan selain biaya yang berkaitan dengan
penelitian seperti uji prototype, paten, jurnal dan publikasi serta akomodasi dan transportasi
peneliti.
Kelayakan Pola Bisnis
Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha komersialisasi teknologi alat ukur fluida dua
fasa, Perseroan didukung oleh tenaga ahli yang dimiliki oleh Perseroan dan afiliasi Pertamina, yang
telah mendapatkan sertifikasi dan memiliki kompetensi serta berpengalaman dalam
pengembangan teknologi IT, alat ukur dan manufaktur sehingga memberikan nilai lebih. Dengan
demikian, secara tidak langsung Perseroan dapat memproduksi alat dengan kompetensi, paten,
dan infrastruktur yang tersedia untuk dapat lebih kompetitif. Dengan keunggulan kompetitif yang
dimiliki seperti pengalaman operasional yang dimulai sejak tahun 1974, program rekrutmen dan
seleksi yang komprehensif dan cakupan layanan yang luas di seluruh Indonesia, Perseroan
diperkirakan akan dapat bersaing dengan perusahaan kompetitor di bidang alat ukur sejenis.
Kelayakan Model Manajemen
Pada tahun 2024, jumlah karyawan Perseroan kurang lebih sebanyak 529 orang. Pada tahap awal,
Perseroan akan dibantu oleh perusahaan terafiliasi PT Pertamina (Persero) yang diberikan lisensi
dan akan memberikan layanan produksi atau manufaktur serta pelatihan dan pendidikan terkait
pemasaran produk.
Kelayakan Keuangan :
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa rencana Perseroan untuk menambah
kegiatan usaha barunya memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel - variabel sebagai berikut :
a. NPV ≥ 0 → Layak
NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp13,9 milyar. Hasil NPV
yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa perubahan kegiatan usaha layak
dilaksanakan karena memberikan penerimaan yang lebih besar dari nilai investasi sebesar
Rp2,9 milyar.
b. IRR ≥ Tingkat diskonto → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 84% yang di atas WACC 11,21%.
c. PBP < Periode Proyeksi -> Layak
vii
Page 9
Berdasarkan hasil dari analisis, Perseroan mampu mengembalikan seluruh investasi yang
dikeluarkan sebesar Rp2,9 milyar, setelah perubahan kegiatan usaha berjalan selama 2 tahun
3 bulan.
Hasil analisis di atas menunjukkan bahwa rencana perubahan kegiatan usaha memberikan manfaat
bagi perusahaan.
Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan hasil analisis kami atas kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan dengan asumsi dan kondisi pembatas yang dijelaskan pada Laporan ini, maka Rencana
Perubahan kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah LAYAK.
Penutup
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini.
Hormat kami,
Jakarta, 30 April 2025
KJPP Ruky, Safrudin & Rekan
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
STTD OJK No. : STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. : 00-S-01349
viii
Page 10
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menerangkan bahwa:
1. Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan Bisnis ini kami telah bertindak secara independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
2. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan Bisnis ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama
sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan dari proses analisis Studi Kelayakan Bisnis
ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada Surat Perintah Kerja No.:
834/KPP-IV/2025 tanggal 15 April 2025. Adapun biaya jasa dalam melakukan Studi Kelayakan
Bisnis telah memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik
(IKJPP) MAPPI.
3. Penilai bertanggung jawab atas opini Laporan Studi Kelayakan Bisnis.
4. Studi Kelayakan Bisnis dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2024, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per tanggal 31 Desember 2024.
5. Penugasan Studi Kelayakan Bisnis telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Studi
Kelayakan Bisnis pada Tanggal Studi Kelayakan Bisnis dan analisis telah dilakukan sesuai
dengan Tujuan Studi Kelayakan Bisnis sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini.
6. Studi Kelayakan Bisnis ini disusun sesuai dengan SPI 2018 dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI
310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan pada 1 Maret 2020 dan KEPI seperti yang ditetapkan
oleh MAPPI serta POJK 17, POJK 35 dan SEOJK17.
7. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
Studi Kelayakan Bisnis ini.
8. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data yang dianalisis serta data
ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini pada Sumber
Data dan Informasi diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat
dipertanggungjawabkan.
9. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini.
10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.
11. RSR telah melakukan wawancara dengan manajemen Perseroan pada tanggal 28 April 2025.
12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional
dalam menyiapkan Studi Kelayakan Bisnis.
13. Tidak seorang pun Penilai Publik atau Penilai Beregister yang telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan laporan penilaian Studi Kelayakan Bisnis, kecuali yang
disebutkan dalam laporan ini.
Jakarta, 30 April 2025
Signing Partner
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
STTD OJK No. : STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. : 00-S-01349 ......................................................
ix
Page 11
Reviewer
Nursatrio, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.24.00663
STTD OJK No.: STTD.PB-60/PM.021/2024
MAPPI: 12-S-03901 ......................................................
Penilai :
Ari Kurnia
MAPPI No. : 11-T-03180
Register No. : RMK-2017.00649 ......................................................
Agustya Lisdayanti
MAPPI No. : 18-P-083589
Register No.RMK-2021.04059 .....................................................
Zola Armando
MAPPI No. : 21-P-10658
Register No. : RMK-2023.04819 .....................................................
x
Page 12
DAFTAR ISI
1 PENDAHULUAN ................................................................................................................................ 1
1.1 NOMOR DAN TANGGAL LAPORAN STUDI KELAYAKAN BISNIS ............................................................................ 1
1.2 STATUS PENILAI ....................................................................................................................................... 1
1.3 IDENTITAS PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN ................................................................................... 1
1.4 MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN BISNIS ........................................................................................... 2
1.5 OBJEK STUDI KELAYAKAN BISNIS ................................................................................................................. 2
1.6 PREMIS STUDI KELAYAKAN BISNIS ............................................................................................................... 2
1.7 TANGGAL STUDI KELAYAKAN BISNIS ............................................................................................................ 2
1.8 KEJADIAN SETELAH TANGGAL KELAYAKAN BISNIS ........................................................................................... 2
1.9 STANDAR STUDI KELAYAKAN BISNIS............................................................................................................. 2
1.10 INDEPENDENSI PENILAI ............................................................................................................................. 3
1.11 SUMBER DATA DAN INFORMASI .................................................................................................................. 3
1.12 ASUMSI, KONDISI PEMBATAS DAN TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI ............................................................... 4
2 KETERANGAN PERSEROAN ............................................................................................................... 6
2.1 RIWAYAT SINGKAT ................................................................................................................................... 6
2.2 MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA............................................................................................ 6
2.3 STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM ........................................................................... 7
2.4 SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI .................................................................................................. 7
2.5 IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING KONSOLIDASIAN PERSEROAN ................................................................... 7
3 GAMBARAN UMUM PEREKONOMIAN DAN INDUSTRI ................................................................... 18
3.1 KONDISI UMUM PEREKONOMIAN ............................................................................................................. 18
3.1.1 Kondisi Perekonomian Dunia ..................................................................................................... 18
3.1.2 Kondisi dan Prospek Perekonomian Indonesia .......................................................................... 21
3.2 TINJAUAN INDUSTRI ............................................................................................................................... 24
3.2.1 Gambaran Umum Industri ......................................................................................................... 24
3.2.2 Kompetisi dan Pangsa Pasar ...................................................................................................... 25
3.2.3 Prospek Industri ......................................................................................................................... 27
3.3 ANALISIS SWOT ................................................................................................................................... 28
4 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK PASAR, TEKNIS, POLA BISNIS DAN MODEL MANAJEMEN ................. 31
4.1 KBLI 2020 NO. 26514 ......................................................................................................................... 31
4.2 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK PEMASARAN................................................................................................... 31
4.3 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK TEKNIS .......................................................................................................... 33
4.4 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK POLA BISNIS ................................................................................................. 34
4.5 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK MODEL MANAJEMEN....................................................................................... 36
5 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK KEUANGAN ...................................................................................... 38
5.1 KAJIAN KELAYAKAN KEUANGAN ................................................................................................................ 38
5.2 BIAYA PENDIRIAN (START UP COST), MODAL KERJA DAN SUMBER PEMBIAYAAN ............................................... 38
5.3 PENENTUAN TINGKAT DISKONTO .............................................................................................................. 39
5.4 PROYEKSI KEUANGAN ............................................................................................................................. 42
5.4.1 Penyesuaian Asumsi Proyeksi Keuangan ................................................................................... 42
5.5 ANALISIS KELAYAKAN KEUANGAN.............................................................................................................. 42
5.6 SENSITIVITAS KELAYAKAN KEUANGAN ........................................................................................................ 44
6 KESIMPULAN .................................................................................................................................. 46
xi
Page 13
LAMPIRAN 1 : PROYEKSI KEUANGAN ............................................................................................... - 1 -
LAMPIRAN 2 : PROYEKSI KEUANGAN (LANJUTAN) ........................................................................... - 2 -
xii
Page 14
DAFTAR GAMBAR
Gambar 4-1 : Alur Proses Bisnis Manufaktur dan Komersialisasi Flow2Max .................................................. 34
Gambar 4-2 : Struktur Organisasi Perubahan kegiatan Usaha ........................................................................ 36
xiii
Page 15
DAFTAR TABEL
Tabel 2-1 : Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan ................................................... 7
Tabel 3-1 : Pertumbuhan Ekonomi .................................................................................................................. 19
Tabel 3-2 : Tingkat Inflasi ................................................................................................................................. 20
Tabel 3-3 : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sisi Pengeluaran ...................................................................... 22
Tabel 3-4 : Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha ................................................................................ 23
Tabel 3-5 : Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ................................................................................... 23
Tabel 5-2 : Estimasi Rata-rata Unlevered Beta dan DER Perusahaan Pembanding ......................................... 40
Tabel 5-3 : Estimasi WACC ............................................................................................................................... 41
Tabel 5-4 : Asumsi Utama Proyeksi Keuangan ................................................................................................ 42
Tabel 5-5 : Parameter Kelayakan Keuangan .................................................................................................... 43
Tabel 5-6 : Parameter Kelayakan Keuangan .................................................................................................... 44
Tabel 5-7 : Parameter Kelayakan Keuangan .................................................................................................... 45
xiv
Page 16
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 : Proyeksi Keuangan ............................................................................................................... - 1 -
Lampiran 2 : Proyeksi Keuangan (lanjutan) .............................................................................................. - 2 -
xv
Page 17
1 PENDAHULUAN
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (”Perseroan”) merupakan perusahaan yang
menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha
lain yang terkait kegiatan usaha di bidang panas bumi.
Perseroan berencana menjalankan kegiatan usaha komersialisasi teknologi alat ukur fluida dua fasa
(“Bisnis Alat Ukur Fluida Dua Fasa”) berupa produk dengan merek “Flow2Max”, untuk selanjutnya
disebut “Rencana Perseroan”.
Kegiatan usaha tersebut belum pernah dilakukan oleh Perseroan namun telah tertera pada
Anggaran Dasar Perseroan yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2020 -
No.26514 tentang Industri Alat Uji Dalam Proses Industri.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Perseroan tersebut termasuk perubahan
kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17 /POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”).
Sehubungan dengan Rencana Perseroan tersebut dan untuk memenuhi POJK 17/2020, Perseroan
melalui PT Karya Persada Panas Bumi (“KPP”) selaku konsultan pengadaan barang dan jasa
Perseroan, telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”) untuk mempersiapkan Studi
Kelayakan Bisnis.
Berikut kami sampaikan opini mengenai Kelayakan Bisnis atas Rencana Perseroan per tanggal
31 Desember 2024.
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Studi Kelayakan Bisnis
RSR telah menyusun Laporan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Menjalankan Kegiatan Usaha Alat
Ukur Fluida Dua Fasa dengan Laporan No. RSR/R/B.300425.01 dan telah ditandatangani oleh Penilai
Publik pada tanggal 30 April 2025.
1.2 Status Penilai
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober
2011.
Penilai Publik yang menandatangani laporan penilaian adalah penilai yang memiliki kompetensi
dalam melakukan penilaian saham serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”).
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19 Januari
2010 mengenai izin penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai penilai di
Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. B-1.10.00269 dan
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal Penilai Bisnis No. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023
1.3 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Dalam laporan ini, KPP bertindak sebagai “Pemberi Tugas”.
Nama : PT Karya Persada Panas Bumi
Alamat : Menara Cakrawala Lt.19, Jl. M.H Thamrin No. 90340
Bidang usaha : Penyedia jasa tenaga kerja penunjang, jasa produksi dan penunjang
geothermal, pengadaan barang dan jasa
1
Page 18
Dalam laporan ini, Perseroan bertindak sebagai “Pemberi Tugas”:
Nama : PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Alamat : Graha Pertamina Tower Pertamax Lt.6, JL. Medan Merdeka Timur No. 11-13
Telepon : +62 21 3983 3222
Website : https://www.pge.pertamina.com/id
Bidang usaha : Menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi
hilir
1.4 Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Maksud dari Studi Kelayakan Bisnis ini adalah untuk melakukan analisis atas kelayakan rencana
Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha komersialisasi teknologi alat ukur fluida dua fasa
berupa produk dengan merek “Flow2Max” yang termasuk dalam KBLI 2020 No. 26514 - Industri
Alat Uji Dalam Proses Industri, tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya serta tidak
dimaksudkan untuk kepentingan perbankan, dan perpajakan.
Tujuan penugasan adalah untuk melakukan Studi Kelayakan Bisnis atas kegiatan usaha pada
perusahaan terbuka.
1.5 Objek Studi Kelayakan Bisnis
Objek dalam Studi Kelayakan Bisnis ini adalah rencana menjalankan kegiatan usaha KBLI 2020 No.
26514 tentang Industri Alat Uji Dalam Proses Industri sehubungan dengan Rencana Perseroan .
1.6 Premis Studi Kelayakan Bisnis
Kami telah melakukan Studi Kelayakan Bisnis atas rencana menjalankan kegiatan usaha KBLI 2020
No. 26514 tentang Industri Alat Uji Dalam Proses Industri sehubungan dengan Rencana Perseroan
dengan premis bahwa bisnis yang menjadi obyek penilaian akan dijalankan secara berkelanjutan
(“going concern”).
1.7 Tanggal Studi Kelayakan Bisnis
Studi Kelayakan Bisnis ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2024, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2024.
1.8 Kejadian Setelah Tanggal Kelayakan Bisnis
Dari tanggal Studi Kelayakan Bisnis, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil Studi
Kelayakan Bisnis secara signifikan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini.
1.9 Standar Studi Kelayakan Bisnis
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII tahun
2018 (SPI 2018) dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan
pada 1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) seperti yang ditetapkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), POJK 17/2020, serta menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) dan Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”).
2
Page 19
1.10 Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan Bisnis ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, KPP, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi
berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan Bisnis ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan dari
proses analisis Studi Kelayakan Bisnis ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum
pada Surat Perintah Kerja No.: 834/KPP-IV/2025 tanggal 15 April 2025. Adapun biaya jasa dalam
melakukan Studi Kelayakan Bisnis telah memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor
Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.
1.11 Sumber Data dan Informasi
Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, kami telah
menelaah, mengacu, dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disampaikan oleh
manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Company Profile Perseroan
2. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan :
e. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (”KAP”)
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan
ditandatangani pada tanggal 24 Maret 2025 oleh Irwan Haswir dengan Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1726;
f. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro &
Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani pada tanggal
29 Februari 2024 oleh Irwan Haswir dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1726;
g. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani pada
tanggal 20 Maret 2023 oleh Irwan Haswir dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1726;
h. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2021, 2020 dan 2019, yang telah diaudit oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan
ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2022 oleh Irwan Haswir dengan Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1726;
3. Profil Bisnis Flow2Max;
4. Data industri, kompetisi, dan pemasaran Flow2Max yang disiapkan oleh Perseroan;
5. Salinan pendaftaran paten Flow2Max;
6. Draft rencana skema bisnis komersialisasi Flow2Max yang disiapkan oleh Perseroan;
7. Data historis biaya investasi riset dan biaya pendaftaran paten Flow2Max yang disiapkan oleh
Perseroan;
8. Data dan informasi lainnya terkait analisis aspek pasar, teknis, dan model manajemen dalam
bisnis Flow2Max;
9. Proyeksi keuangan bisnis Flow2Max 2025-2030 yang disiapkan oleh Perseroan;
3
Page 20
RSR telah melakukan penyesuaian atas proyeksi keuangan tersebut berdasarkan diskusi
dengan manajemen Perseroan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Dalam menyusun Laporan ini, RSR telah
menggunakan Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan.
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Surat Pernyataan Manajemen
(Representation Letter) dari manajemen Perseroan No. 040/PGE200/2025-S0 tanggal 30 April 2025
sehubungan dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
RSR telah melakukan wawancara sehubungan dengan Studi Kelayakan Bisnis dengan tim
manajemen Perseroan yang dipimpin oleh Bapak Andi Joko Nugroho selaku VP Operation &
Engineering pada tanggal 28 April 2025 dengan hasil diskusi terkait Rencana Perseroan dan asumsi
proyeksi bisnis.
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik,
seperti website Aswath Damodaran, S&P Capital IQ dan Bank Indonesia, serta hasil analisis lain yang
kami anggap relevan dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
1.12 Asumsi, Kondisi Pembatas dan Tingkat Kedalaman Investigasi
Asumsi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi Kelayakan
Bisnis, data dan informasi yang diperoleh baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain
yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disiapkan
oleh manajemen Perseroan yang telah kami sesuaikan asumsinya dan telah disetujui oleh
manajemen Perseroan (“Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan”) sehingga mencerminkan kewajaran
proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan Bisnis dan menurut pendapat kami
Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun kami tidak bertanggung jawab
terhadap pencapaiannya.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis.
Kondisi Pembatas
Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan analisis dan interpretasi kami terhadap hukum
dan standar penilaian yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga tidak dimaksudkan untuk
diaplikasikan, dianalisis atau diinterpretasikan menurut peraturan perundang-undangan di negara
lain. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas.
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Studi Kelayakan Bisnis ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana disediakan oleh manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran
adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data yang
diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami tidak
dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam Studi Kelayakan Bisnis, kami menggunakan
data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber Data dan Informasi sebagai bahan penelaahan,
perhitungan dan analisis.
4
Page 21
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan Bisnis
kami secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang
saham Perseroan serta tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-
aspek lainnya.
Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian internal,
kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau
pelanggaran hukum.
Studi Kelayakan Bisnis disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Studi Kelayakan
Bisnis ini dikeluarkan.
Studi Kelayakan Bisnis ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Studi Kelayakan Bisnis seperti yang telah
diuraikan di atas.
Kami menganggap bahwa sejak tanggal Studi Kelayakan Bisnis hingga tanggal penerbitan laporan
Studi Kelayakan Bisnis, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro
ekonomi maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap
Perseroan serta rencana bisnis dan anggaran Perseroan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan Bisnis yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta
pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Studi Kelayakan Bisnis, dan juga bukan
merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Studi Kelayakan
Bisnis.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial, kami tidak melakukan penelitian atas kajian aspek pasar, aspek teknis, aspek
pola bisnis dan aspek model manajemen yang telah disampaikan oleh manajemen Perseroan
maupun keabsahan Rencana Perseroan dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, karena hal
tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
Kami juga berpegang kepada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan
atas penugasan kami untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, bahwa Perseroan telah
menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dengan Studi Kelayakan Bisnis
dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum
diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan wawancara,
penelaahan, penghitungan dan analisis.
RSR telah melakukan wawancara sehubungan dengan Studi Kelayakan Bisnis dengan tim
manajemen Perseroan yang dipimpin oleh Bapak Andi Joko Nugroho selaku VP Operation &
Engineering pada tanggal 28 April 2025 dengan hasil diskusi terkait Rencana Perseroan dan asumsi
proyeksi bisnis.
5
Page 22
2 KETERANGAN PERSEROAN
2.1 Riwayat Singkat
Perseroan berkedudukan di Grha Pertamina -Tower Pertamax, Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13,
Gambir merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dalam rangka memenuhi mandat PP
No. 31/2003, berdasarkan Akta No. 10 tanggal 12 Desember 2006, dibuat di hadapan Marianne
Vincentia Hamdani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. W7-00089HT.01.01-TH.2007 tanggal 3 Januari
2007, dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah
agenda No. 283/BH.09.05/II/2007 tanggal 7 Februari 2007 serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 29 tanggal 10 April 2007, Tambahan No. 3467 (Akta Pendirian
Perseroan). Anggaran dasar Perseroan yang dituangkan dalam Akta Pendirian Perseroan telah
diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Akta No.42 tanggal 21 Maret 2023, dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
mendapatkan laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-
AH.01.03-0053489 tanggal 12 April 2023 (Akta No.42/2023). Perseroan, yang merupakan Perseroan
Terbuka telah mencatatkan seluruh sahamnya pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 Februari
2023, menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan
usaha lain yang terkait kegiatan usaha di bidang panas bumi.
Perseroan merupakan afiliasi PT Pertamina (Persero) dan pemegang kuasa pengusahaan panas
bumi terbesar di Indonesia, dalam hal kapasitas terpasang keseluruhan yang dioperasikan sendiri
oleh Perseroan dan oleh para kontraktor kontrak operasi bersama (Kontraktor KOB). Perseroan
memiliki rekam jejak yang baik dalam fokus usaha Perseroan yaitu pengembangan dan pengelolaan
proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di berbagai lokasi di Indonesia, yang
masing-masing memiliki jumlah kapasitas terpasang yang bervariasi. Pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini diterbitkan, Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki hak atas
13 kuasa pengusahaan panas bumi, dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 1.877MW, di
mana sebesar 672MW dioperasikan sendiri dan sebesar 1.205MW dioperasikan oleh para
Kontraktor KOB.
Kantor Pusat Perseroan beralamat di Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat.
Perseroan juga memiliki 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), 8 WKP di area yang dioperasikan
sendiri (self operation) di Kamojang, Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai
Penuh dan Hululais, 4 WKP yang dikontrakareakan melalui KOB. Saham-saham Perseroan tercatat
di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham “PGEO”.
2.2 Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Sesuai dengan ketentuan pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan utama Perseroan adalah
sebagai berikut:
(i) Kegiatan Usaha Utama berupa pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak
langsung.
a. Pengusahaan Tenaga Panas Bumi
b. Pembangkitan Tenaga Listrik
(ii) Kegiatan Usaha Pendukung/ Penunjang berupa pengusahaan panas bumi untuk
pemanfaatan langsung.
a. Menyelenggarakan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas
b. Menyelenggarakan usaha industri kimia
c. Jasa Pengujian Laboratorium
d. Industri Alat Uji dalam Proses Industri
e. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis
6
Page 23
f. Agrobisnis
Perseroan membuka cabang atau perwakilan antara lain di 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), 8
WKP di area yang dioperasikan sendiri (self operation) di Kamojang, Lahendong, Sibayak, Ulubelu,
Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan Hululais, 4 WKP yang dikontrakareakan melalui KOB.
2.3 Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan per 31 Desember
2024, struktur kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan per Tanggal Penilaian adalah
sebagai berikut:
Tabel 2-1 : Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Keterangan Jumlah Saham Nominal % Kepemilikan
Modal Dasar 124.184.568.000 62.092.284.000.000
PT Pertamina Power Indonesia 28.568.460.000 14.284.230.000.000 68,83%
Masdar Indonesia Solar Holdings RSC Limited 6.209.421.300 3.104.710.650.000 14,96%
PT Pertamina Pedeve Indonesia 2.477.682.000 1.238.841.000.000 5,97%
Lain-lain - Publik (masing- masing di bawah 5%) 4.252.460.849 2.126.230.424.500 10,24%
Modal Ditempatkan dan Disetor 41.508.024.149 20.754.012.074.500 100,00%
Saham dalam Portepel 82.676.543.851 41.338.271.925.500
Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per Desember 2024
2.4 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per 31 Desember 2024 berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut :
Komisaris
Presiden Komisaris : Sarman Simanjurang
Komisaris : John Eusebiud Iwan Anis
Komisaris : Gigih Udi Atmo
Komisaris Independen : Abdulla Zayed
Komisaris Independen : Abdul Musawir Yahya
Direksi
Direktur Utama : Julfi Hadi
Direktur Eksplorasi & Pengembangan : Edwil Suzandi
Direktur Operasi : Ahmad Yani
Direktur Keuangan : Yurizki Rio
2.5 Ikhtisar Data Keuangan Penting Konsolidasian Perseroan
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan pada Laporan Keuangan Audit Konsolidasian
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020-2024 yang telah
diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material.
7
Page 24
Tabel 2‑2 : Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Perseroan dan Anak Perusahaan
(dalam ribu US$)
31 Desember
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
PENDAPATAN 353.961 368.824 386.068 406.288 407.120
BEBAN POKOK PENDAPATAN (164.194) (182.327) (173.208) (158.352) (164.885)
LABA BRUTO 189.767 186.497 212.860 247.936 242.235
Beban umum dan administrasi (1.298) (4.722) (11.801) (26.151) (31.507)
(Beban)/pendapatan lain-lain, bersih (55.790) (38.506) 7.322 4.270 (457)
LABA USAHA 132.679 143.269 208.381 226.055 210.271
Pendapatan keuangan 1.130 809 1.202 22.171 33.565
Laba selisih kurs 16.950 15.984
Bagian laba dari ventura bersama - 453
Beban keuangan (23.102) (14.564) (14.822) (24.215) (32.114)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 110.707 129.514 194.761 240.961 228.159
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (37.875) (44.472) (67.442) (77.391) (67.857)
LABA TAHUN BERJALAN 72.832 85.042 127.319 163.570 160.302
Penghasilan komprehensif lain 10.619 9.771 (831) 3.137 (3.148)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 83.451 94.813 126.488 166.707 157.154
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan
Pendapatan
Pendapatan Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2020-2024 mengalami pertumbuhan
dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 3,56%.
Pendapatan Perseroan secara konsolidasian pada tahun 2021 meningkat 4,20%, pada tahun 2022
meningkat 4,68%, pada tahun 2023 meningkat 5,24% dan pada tahun 2024 meningkat 0,20%.
Pada tahun 2024 pendapatan Perseroan tercatat sebesar US$ 407,1 juta.
Beban pokok pendapatan
Selama tahun 2020-2024, beban pokok pendapatan Perseroan secara konsolidasian tercatat
mengalami fluktuatif peningkatan dengan CAGR sebesar 0,11%.
Beban pokok pendapatan Perseroan secara konsolidasian pada tahun 2021 meningkat 11,04%
karena xxx, pada tahun 2022 turun -5%, pada tahun 2023 turun -8,58% dan pada tahun 2024
meningkat 4,13%.
Pada tahun 2024 beban pokok pendapatan Perseroan tercatat sebesar US$164,9 juta.
Laba Bruto
Rata-rata margin laba bruto Perseroan selama 2020-2024 adalah sebesar 55,97%. Pada tahun 2024
laba bruto Perseroan tercatat sebesar US$242,2 juta.
Laba Operasi
Selama tahun 2020-2024, rata-rata margin Laba Operasi Perseroan adalah sebesar 47,52%.
Per 31 Desember 2024, Laba Operasi Perseroan tercatat sebesar US$210,2 juta.
8
Page 25
Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA)
Selama tahun 2020-2024, rata-rata margin EBITDA Perseroan secara konsolidasian sebesar 75,82%.
Per 31 Desember 2024, EBITDA Perseroan secara konsolidasian tercatat sebesar US$323,6 juta.
Laba Tahun Berjalan
Selama tahun 2020-2024, rata-rata margin laba tahun berjalan Perseroan sebesar 31,25%.
Per 31 Desember 2024, laba tahun berjalan Perseroan sebesar US$160,3 juta.
Tabel 2‑3 : Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan
(dalam ribu US$)
31 Desember
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 154.863 125.335 262.302 677.717 655.191
Kas yang dibatasi penggunaannya 123
Piutang usaha - Pihak yang berelasi 135.169 121.333 120.125 132.273 124.627
Piutang usaha - Pihak ketiga 3.279 3.250 3.098 4.018 3.498
Piutang lain-lain - Pihak yang berelasi 10.167 6.843 2.337 5.420 4.041
Piutang lain-lain - Pihak ketiga 62 36 31 101 98
Persediaan 14.571 16.463 20.082 22.644 18.486
PPN yang dapat ditagihkan kembali - bagian
lancar 759 3.110 2.673 5.492 17.175
Tagihan pengembalian pajak - 291
Biaya dibayar di muka 665 345 322 519 122
Aset lain-lain, bersih 209 3.071 22.337 14.803 5.194
JUMLAH ASET LANCAR 319.744 279.786 433.307 863.278 828.555
ASET TIDAK LANCAR
Kas yang dibatasi penggunaannya Piutang lain-
lain pihak 10.085 10.098 185
Piutang lain-lain pihak berelasi 10.558 9.668 8.533 8.256 7.529
Aset tetap, bersih 2.078.024 1.957.307 1.901.716 1.941.009 2.024.607
Aset hak guna, bersih 806 5.711 3.787 1.927 4.215
Investasi pada ventura bersama - 11.640 12.093
PPN yang dapat ditagihkan kembali - bagian
tidak lancar 114.829 108.833 103.912 108.985 98.460
Aset keuangan yang dinilai pada nilai wajar
melalui pendapatan komprehensif lain 17.197 25.966 23.841 29.004 21.716
Aset lain-lain, bersih 123 112 42 42 42
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 2.231.622 2.117.695 2.041.831 2.100.863 2.168.847
JUMLAH ASET 2.551.366 2.397.481 2.475.138 2.964.141 2.997.402
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan
Total Aset
Total aset Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2020-2024 mengalami pertumbuhan
berfluktuatif dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 4,11%.
Total aset Perseroan secara konsolidasian pada tahun 2021 turun -6,03%, pada tahun 2022
meningkat 3,24%, pada tahun 2023 meningkat 19,76% dan pada tahun 2024 meningkat 1,12%.
Total aset Perseroan pada tahun 2024 tercatat sebesar US$2,99 milyar.
9
Page 26
Tabel 2‑4 : Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan (Lanjutan)
(dalam ribu US$)
31 Desember
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak berelasi 1.104 2.026 1.782 4.543 2.234
Utang usaha - pihak ketiga 67.451 70.558 63.774 77.977 94.561
Utang lain-lain pihak pihak berelasi 315.719 27.007 97.696 25.952 10.137
Pinjaman bank jangka pendek 600.000
Pinjaman jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam satu tahun 228.304 16.277 15.580 15.500 15.172
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun 458 2.156 1.864 910 1.402
Utang pajak 10.411 14.793 10.860 18.007 5.755
Biaya yang masih harus dibayar 30.641 35.144 37.437 83.333 88.053
Imbalan kerja jangka pendek 20.182 31.632 28.505 17.671 9.694
Pendapatan tangguhan 274 274 284 211 288
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 674.544 199.867 857.782 244.104 227.296
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan, bersih 19.515 12.353 13.903 15.466 21.890
Pinjaman bank jangka panjang 600.000
Liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun 393 2.106 160 1.113 2.549
Utang obligasi - 398.236 398.643
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun 813.684 338.105 327.704 315.083 328.047
Imbalan kerja jangka panjang 20.412 15.997 14.644 13.425 9.019
Kewajiban jangka panjang lainnya 5.404 5.458 1.206
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 854.004 968.561 361.815 748.781 761.354
JUMLAH LIABILITAS 1.528.548 1.168.428 1.219.597 992.885 988.650
EKUITAS
Modal saham 83.093 1.102.855 1.102.855 1.470.520 1.474.494
Tambahan modal disetor (27.804) (27.804) (27.804) 183.525 188.293
Pendapatan komprehensif lainnya 11.347 17.134 15.732 19.140 14.328
Saldo laba
- Ditentukan penggunaannya 396.365 49.908 104.950 132.269 167.438
- Belum ditentukan penggunaannya 559.962 87.139 60.008 166.026 164.615
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 1.022.963 1.229.232 1.255.741 1.971.480 2.009.168
Kepentingan non-pengendali (145) (179) (200) (224) (416)
JUMLAH EKUITAS 1.022.818 1.229.053 1.255.541 1.971.256 2.008.752
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2.551.366 2.397.481 2.475.138 2.964.141 2.997.402
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan
Total Liabilitas
Total liabilitas Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2020-2024 mengalami penurunan
berfluktuatif dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar -10,32%.
Total liabilitas Perseroan secara konsolidasian pada tahun 2021 turun -23,56%, pada tahun 2022
meningkat 4,38%, pada tahun 2023 turun -18,59% dan pada tahun 2024 turun -0,43%.
10
Page 27
Total liabilitas Perseroan pada tahun 2024 tercatat sebesar US$988,6 juta.
Jumlah Ekuitas
Total ekuitas Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2020-2024 mengalami pertumbuhan
dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 18,38%.
Total ekuitas Perseroan secara konsolidasian pada tahun 2021 meningkat 20,16%, pada tahun 2022
meningkat 2,16%, pada tahun 2023 turun 57% dan pada tahun 2024 turun 1,90%.
Total ekuitas Perseroan pada tahun 2024 tercatat sebesar US$2,01 milyar.
Tabel 2‑5 : Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan
(dalam juta Rupiah)
31 Desember
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 677.290 735.683 769.822 797.575 796.438
Penerimaan kas dari pendapatan bunga 1.013 554 1.054 21.903 36.559
Penerimaan kas dari klaim asuransi 139 522 -
Pembayaran kas kepada pemasok 4.394 2.750 (447.480) (474.125) (478.244)
Pembayaran kas atas pajak penghasilan (375.078) (383.625) (80.782) (78.412) (71.398)
Pembayaran kas kepada karyawan (23.921) (22.297) (27.586) (28.755) (32.363)
Penerimaan / (pembayaran) kas antar anak
perusahaan - (778) 4.437
Pembayaran premi asuransi dan klaim lainnya (808) (944) (793) (434) (900)
Penambahan kas yang dibatasi
penggunaannya - (308)
Penerimaan kas dari aktivitas operasi lainnya (55.369) (83.729) 5.924 17.694 4.063
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
operasi 227.521 248.392 220.298 255.190 258.284
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan
11
Page 28
Tabel 2‑6 : Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan (Lanjutan)
(dalam juta Rupiah)
31 Desember
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan dividen kas dari aktivitas
investasi lainnya - 5.280 2.707 1.174 2.574
Pengurangan kas yang dibatasi
penggunaannya 10.100
Penambahan investasi di anak perusahaan
dan perusahaan asosiasi (11.540) (100)
Penambahan aset tetap (47.757) (26.203) (30.932) (68.114) (103.408)
Arus kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas investasi (47.757) (20.923) (18.125) (78.480) (100.934)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan kas dari penerbitan saham - 589.269 4.752
Penerimaan kas dari penerbitan obligasi - 399.737 -
Penerimaan pinjaman dari bank 798.386
Pembayaran kas untuk dividen (30.000) (100.000) (128.400)
Pembayaran pinjaman jangka pendek (200.000) - (600.000)
Pembayaran pinjaman jangka panjang (149.150) (570.357) (18.972) (7.729) (14.973)
Pembayaran liabilitas sewa (2.890) (14.409) (2.184) (1.922)
Pembayaran beban keuangan (281.920) - (35.299) (50.596)
Pembayaran kas untuk penerbitan saham dan
obligasi - (4.888)
Arus kas bersih yang (digunakan
untuk)/diperoleh dari aktivitas pendanaan (149.150) (256.781) (63.381) 238.906 (191.139)
(PENURUNAN) / KENAIKAN NETO KAS DAN
SETARA KAS 30.614 (29.312) 138.792 415.616 (33.789)
SALDO KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL
TAHUN 125.852 154.863 125.335 262.302 677.717
EFEK PERUBAHAN NILAI KURS PADA KAS DAN
SETARA KAS (1.603) (216) (1.825) (201) 11.263
SALDO KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR
TAHUN 154.863 125.335 262.302 677.717 655.191
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan
Aktivitas Operasi
Arus Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan tertinggi pada tahun 2024 yaitu sebesar
US$258,3 juta, sedangkan terendah pada tahun 2022 yaitu sebesar US$220,3 juta. Penerimaan
terbesar untuk aktivitas operasi berasal dari penerimaan kas dari pelanggan, dimana pada tahun
2024 tercatat sebesar US$796,44 juta. Pengeluaran terbesar untuk aktivitas operasi digunakan
untuk pembayaran kas kepada pemasok, dimana pada tahun 2024 tercatat sebesar US$(478,2) juta.
Aktivitas Investasi
Arus Kas yang digunakan dari aktivitas investasi Perseroan tertinggi pada tahun 2024 yaitu sebesar
US$(100,9) juta, sedangkan terendah pada tahun 2022 yaitu sebesar US$(18,13) juta. Pengeluaran
terbesar untuk aktivitas investasi berasal dari penambahan aset tetap, dimana pada tahun 2024
tercatat sebesar US$(100,93) juta.
12
Page 29
Aktivitas Pendanaan
Arus Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan tertinggi pada tahun 2021 yaitu
sebesar US$(256,78) juta yang sebagian besar digunakan untuk pembayaran pinjaman jangka
panjang dan jangka pendek. Pada tahun 2023 Perseroan mencatat penerimaan bersih dari aktivitas
pendanaan sebesar US$238,91 juta akibat adanya penerimaan kas dari penerbitan saham dan
obligasi.
Tabel 2‑7 : Rasio Keuangan Konsolidasian Perseroan
31 Desember RATA-RATA
ANALISIS RASIO KEUANGAN 2020 2021 2022 2023 2024 2024
RASIO PERTUMBUHAN
Pendapatan 4,20% 4,68% 5,24% 0,20% 3,56%
Beban Umum dan Administrasi 263,79% 149,92% 121,60% 20,48% 121,96%
Laba Operasi 7,98% 45,45% 8,48% -6,98% 12,20%
Laba Bersih 16,76% 49,71% 28,47% -2,00% 21,80%
Aset -6,03% 3,24% 19,76% 1,12% 4,11%
Liabilitas -23,56% 4,38% -18,59% -0,43% -10,32%
Ekuitas 20,16% 2,16% 57,00% 1,90% 18,38%
RASIO PROFITABILITAS
Margin Laba Kotor 53,61% 50,57% 55,14% 61,02% 59,50% 55,97%
Margin EBIT 37,48% 38,84% 53,98% 55,64% 51,65% 47,52%
Margin EBITDA 66,83% 68,22% 81,70% 82,87% 79,49% 75,82%
Margin Laba Bersih 20,58% 23,06% 32,98% 40,26% 39,37% 31,25%
Return on Equity 7,12% 6,92% 10,14% 8,30% 7,98% 8,09%
Return on Assets 2,85% 3,55% 5,14% 5,52% 5,35% 4,48%
RASIO LIKUIDITAS
Rasio Lancar (x) 0,47 1,40 0,51 3,54 3,65 1,91
Rasio Cepat (x) 0,45 1,32 0,48 3,44 3,56 1,85
RASIO SOLVABILITAS
Debt to Equity Ratio (x) 1,02 0,78 0,75 0,37 0,37 0,66
Debt to Assets Ratio (x) 0,41 0,40 0,38 0,25 0,25 0,34
RASIO AKTIVITAS
Perputaran Piutang Usaha (hari) 143 123 116 122 115 124
Perputaran Persediaan (hari) 32 33 42 52 41 40
Perputaran Utang Usaha (hari) 152 145 138 190 214 168
*) Rasio pertumbuhan dihitung secara CAGR tahun 2020-2024
Sumber : Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan
13
Page 30
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan Perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-
kewajibannya yang akan jatuh tempo. Likuiditas Perseroan diukur dengan menggunakan Rasio
Lancar dan Rasio Cepat.
Selama tahun 2020-2024, rasio lancar dan rasio cepat Perseroan tertinggi pada tahun 2024, masing-
masing sebesar 3,65x dan 3,56x. Sedangkan rasio lancar dan rasio cepat terendah tercatat pada
tahun 2022, yaitu masing-masing sebesar 0,51x dan 0,48x.
Rata-rata rasio lancar dan rasio cepat Perseroan selama tahun 2020-2024 sebesar 1,91x dan 1,85x.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan Perusahaan dalam membayar semua kewajiban
(jangka pendek maupun jangka panjang). Solvabilitas Perseroan diukur dengan menggunakan DAR
(Debt to Assets Ratio), DER (Debt to Equity Ratio).
Selama tahun 2020-2024, DAR dan DER Perseroan tertinggi pada tahun 2020, masing-masing
sebesar 0,41x dan 1,02x.
Rata-rata DAR, dan DER Perseroan selama periode 2020-2024 masing-masing sebesar 0,34x dan
0,66x.
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola aset-asetnya
dengan tujuan akhir mengoptimalkan pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia modal.
Profitabilitas Perseroan dan Anak Perusahaan diukur dengan rasio imbal hasil aset (ROA) dan rasio
imbal hasil ekuitas (ROE).
Selama tahun 2020-2024, ROA dan ROE Perseroan tertinggi pada tahun 2023 dan 2022, masing-
masing sebesar 5,52% dan 10,14%. Sedangkan terendah tercatat pada tahun 2020 dan 2021, ROA
dan ROE Perseroan masing-masing sebesar 2,85% dan 6,92%.
Rata-rata ROA Perseroan selama periode 2020-2024 sebesar 4,48% sedangkan ROE sebesar 8,09%.
Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aset-aset yang
dimilikinya. Rasio aktivitas Perseroan dan Anak Perusahaan diukur dengan rasio turnover.
Selama tahun 2020-2024, rata-rata perputaran piutang usaha Perseroan tercatat sebesar 124 hari.
Sedangkan rata-rata perputaran persediaan Perseroan tercatat sebesar 40 hari dan rata-rata
perputaran utang usaha Perseroan tercatat sebesar 168 hari.
Rasio Horizontal dan Common Size
Berikut adalah analisis rasio horizontal dan common size atas laba rugi dan posisi keuangan
Perseroan 2020-2024.
14
Page 31
Tabel 2‑7 : Rasio Horizontal Posisi Keuangan Perseroan
31 Desember RATA-RATA
ANALISIS HORIZONAL 2020 2021 2022 2023 2024 2020-2024
ASET LANCAR
Kas dan setara kas -19,07% 109,28% 158,37% -3,32% 43,42%
Kas yang dibatasi penggunaannya
Piutang usaha - Pihak yang berelasi -10,24% -1,00% 10,11% -5,78% -2,01%
Piutang usaha - Pihak ketiga -0,88% -4,68% 29,70% -12,94% 1,63%
Piutang lain-lain - Pihak yang berelasi -32,69% -65,85% 131,92% -25,44% -20,60%
Piutang lain-lain - Pihak ketiga -41,94% -13,89% 225,81% -2,97% 12,13%
Persediaan 12,98% 21,98% 12,76% -18,36% 6,13%
PPN yang dapat ditagihkan kembali - bagian lancar 309,75% -14,05% 105,46% 212,73% 118,10%
Tagihan pengembalian pajak -100,00%
Biaya dibayar di muka -48,12% -6,67% 61,18% -76,49% -34,55%
Aset lain-lain, bersih 1369,38% 627,35% -33,73% -64,91% 123,27%
JUMLAH ASET LANCAR -12,50% 54,87% 99,23% -4,02% 26,88%
ASET TIDAK LANCAR
Kas yang dibatasi penggunaannya Piutang lain-lain pihak 0,13% -100,00% -63,20%
Piutang lain-lain pihak berelasi -8,43% -11,74% -3,25% -8,81% -8,11%
Aset tetap, bersih -5,81% -2,84% 2,07% 4,31% -0,65%
Aset hak guna, bersih 608,56% -33,69% -49,12% 118,73% 51,22%
Investasi pada ventura bersama 3,89%
PPN yang dapat ditagihkan kembali - bagian tidak lancar -5,22% -4,52% 4,88% -9,66% -3,77%
Aset keuangan yang dinilai pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif
50,99%
lain -8,18% 21,66% -25,13% 6,01%
Aset lain-lain, bersih -8,94% -62,50% 0,00% 0,00% -23,56%
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR -5,11% -3,58% 2,89% 3,24% -0,71%
JUMLAH ASET -6,03% 3,24% 19,76% 1,12% 4,11%
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak berelasi 83,51% -12,04% 154,94% -50,83% 19,27%
Utang usaha - pihak ketiga 4,61% -9,61% 22,27% 21,27% 8,81%
Utang lain-lain pihak pihak berelasi -91,45% 261,74% -73,44% -60,94% -57,67%
Pinjaman bank jangka pendek -100,00%
Pinjaman jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun -92,87% -4,28% -0,51% -2,12% -49,23%
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 370,74% -13,54% -51,18% 54,07% 32,27%
Utang pajak 42,09% -26,59% 65,81% -68,04% -13,77%
Biaya yang masih harus dibayar 14,70% 6,52% 122,60% 5,66% 30,20%
Imbalan kerja jangka pendek 56,73% -9,89% -38,01% -45,14% -16,75%
Pendapatan tangguhan 0,00% 3,65% -25,70% 36,49% 1,25%
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK -70,37% 329,18% -71,54% -6,89% -23,81%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan, bersih -36,70% 12,55% 11,24% 41,54% 2,91%
Pinjaman bank jangka panjang -100,00%
Liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
435,88% -92,40% 595,63% 129,02% 59,59%
Utang obligasi 0,10%
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun -58,45% -3,08% -3,85% 4,11% -20,32%
Imbalan kerja jangka panjang -21,63% -8,46% -8,32% -32,82% -18,47%
Kewajiban jangka panjang lainnya 1,00% -77,90%
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 13,41% -62,64% 106,95% 1,68% -2,83%
JUMLAH LIABILITAS -23,56% 4,38% -18,59% -0,43% -10,32%
EKUITAS
Modal saham 1227,25% 0,00% 33,34% 0,27% 105,24%
Tambahan modal disetor 0,00% 0,00% -760,07% 2,60%
Pendapatan komprehensif lainnya 51,00% -8,18% 21,66% -25,14% 6,00%
Saldo laba
- Ditentukan penggunaannya -87,41% 110,29% 26,03% 26,59% -19,38%
- Belum ditentukan penggunaannya -84,44% -31,14% 176,67% -0,85% -26,37%
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 20,16% 2,16% 57,00% 1,91% 18,38%
Kepentingan non-pengendali 23,45% 11,73% 12,00% 85,71% 30,15%
JUMLAH EKUITAS 20,16% 2,16% 57,00% 1,90% 18,38%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS -6,03% 3,24% 19,76% 1,12% 4,11%
15
Page 32
Tabel 2‑7 : Rasio Common Size Posisi Keuangan Perseroan
31 Desember RATA-RATA
ANALISIS COMMON SIZE 2020 2021 2022 2023 2024 2020-2024
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 6,07% 5,23% 10,60% 22,86% 21,86% 13,32%
Kas yang dibatasi penggunaannya 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang usaha - Pihak yang berelasi 5,30% 5,06% 4,85% 4,46% 4,16% 4,77%
Piutang usaha - Pihak ketiga 0,13% 0,14% 0,13% 0,14% 0,12% 0,13%
Piutang lain-lain - Pihak yang berelasi 0,40% 0,29% 0,09% 0,18% 0,13% 0,22%
Piutang lain-lain - Pihak ketiga 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Persediaan 0,57% 0,69% 0,81% 0,76% 0,62% 0,69%
PPN yang dapat ditagihkan kembali - bagian lancar 0,03% 0,13% 0,11% 0,19% 0,57% 0,21%
Tagihan pengembalian pajak 0,00% 0,00% 0,00% 0,01% 0,00% 0,00%
Biaya dibayar di muka 0,03% 0,01% 0,01% 0,02% 0,00% 0,02%
Aset lain-lain, bersih 0,01% 0,13% 0,90% 0,50% 0,17% 0,34%
JUMLAH ASET LANCAR 12,53% 11,67% 17,51% 29,12% 27,64% 19,70%
ASET TIDAK LANCAR
Kas yang dibatasi penggunaannya Piutang lain-lain pihak 0,40% 0,42% 0,00% 0,00% 0,01% 0,16%
Piutang lain-lain pihak berelasi 0,41% 0,40% 0,34% 0,28% 0,25% 0,34%
Aset tetap, bersih 81,45% 81,64% 76,83% 65,48% 67,55% 74,59%
Aset hak guna, bersih 0,03% 0,24% 0,15% 0,07% 0,14% 0,13%
Investasi pada ventura bersama 0,00% 0,00% 0,00% 0,39% 0,40% 0,16%
PPN yang dapat ditagihkan kembali - bagian tidak lancar 4,50% 4,54% 4,20% 3,68% 3,28% 4,04%
Aset keuangan yang dinilai pada nilai wajar melalui pendapatan
0,67%
komprehensif
1,08%
lain 0,96% 0,98% 0,72% 0,88%
Aset lain-lain, bersih 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 87,47% 88,33% 82,49% 70,88% 72,36% 80,30%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak berelasi 0,04% 0,08% 0,07% 0,15% 0,07% 0,09%
Utang usaha - pihak ketiga 2,64% 2,94% 2,58% 2,63% 3,15% 2,79%
Utang lain-lain pihak pihak berelasi 12,37% 1,13% 3,95% 0,88% 0,34% 3,73%
Pinjaman bank jangka pendek 0,00% 0,00% 24,24% 0,00% 0,00% 4,85%
Pinjaman jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun
8,95% 0,68% 0,63% 0,52% 0,51% 2,26%
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 0,02% 0,09% 0,08% 0,03% 0,05% 0,05%
Utang pajak 0,41% 0,62% 0,44% 0,61% 0,19% 0,45%
Biaya yang masih harus dibayar 1,20% 1,47% 1,51% 2,81% 2,94% 1,99%
Imbalan kerja jangka pendek 0,79% 1,32% 1,15% 0,60% 0,32% 0,84%
Pendapatan tangguhan 0,01% 0,01% 0,01% 0,01% 0,01% 0,01%
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 26,44% 8,34% 34,66% 8,24% 7,58% 17,05%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan, bersih 0,76% 0,52% 0,56% 0,52% 0,73% 0,62%
Pinjaman bank jangka panjang 0,00% 25,03% 0,00% 0,00% 0,00% 5,01%
Liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
0,02%
satu tahun0,09% 0,01% 0,04% 0,09% 0,05%
Utang obligasi 0,00% 0,00% 0,00% 13,44% 13,30% 5,35%
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun 31,89% 14,10% 13,24% 10,63% 10,94% 16,16%
Imbalan kerja jangka panjang 0,80% 0,67% 0,59% 0,45% 0,30% 0,56%
Kewajiban jangka panjang lainnya 0,00% 0,00% 0,22% 0,18% 0,04% 0,09%
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 33,47% 40,40% 14,62% 25,26% 25,40% 27,83%
JUMLAH LIABILITAS 59,91% 48,74% 49,27% 33,50% 32,98% 44,88%
EKUITAS
Modal saham 3,26% 46,00% 44,56% 49,61% 49,19% 38,52%
Tambahan modal disetor -1,09% -1,16% -1,12% 6,19% 6,28% 1,82%
Pendapatan komprehensif lainnya 0,44% 0,71% 0,64% 0,65% 0,48% 0,58%
Saldo laba 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
- Ditentukan penggunaannya 15,54% 2,08% 4,24% 4,46% 5,59% 6,38%
- Belum ditentukan penggunaannya 21,95% 3,63% 2,42% 5,60% 5,49% 7,82%
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
40,09%
induk 51,27% 50,73% 66,51% 67,03% 55,13%
Kepentingan non-pengendali -0,01% -0,01% -0,01% -0,01% -0,01% -0,01%
JUMLAH EKUITAS 40,09% 51,26% 50,73% 66,50% 67,02% 55,12%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
16
Page 33
Tabel 2‑7 : Rasio Horizontal Laba Rugi Perseroan
31 Desember RATA-RATA
ANALISIS HORIZONAL 2020 2021 2022 2023 2024 2024
PENDAPATAN 4,20% 4,68% 5,24% 0,20% 3,56%
BEBAN POKOK PENDAPATAN 11,04% -5,00% -8,58% 4,13% 0,11%
LABA BRUTO -1,72% 14,14% 16,48% -2,30% 6,29%
Beban umum dan administrasi 263,79% 149,92% 121,60% 20,48% 121,96%
(Beban)/pendapatan lain-lain, bersih -30,98% -119,02% -41,68% -110,70% -69,92%
LABA USAHA 7,98% 45,45% 8,48% -6,98% 12,20%
Pendapatan keuangan -28,41% 48,58% 1744,51% 51,39% 133,45%
Laba selisih kurs -5,70%
Bagian laba dari ventura bersama
Beban keuangan -36,96% 1,77% 63,37% 32,62% 8,58%
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 16,99% 50,38% 23,72% -5,31% 19,82%
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 17,42% 51,65% 14,75% -12,32% 15,69%
LABA TAHUN BERJALAN 16,76% 49,71% 28,47% -2,00% 21,80%
Tabel 2‑7 : Rasio Common Size Laba Rugi Perseroan
31 Desember RATA-RATA
ANALISIS COMMON SIZE 2020 2021 2022 2023 2024 2024
PENDAPATAN 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
BEBAN POKOK PENDAPATAN -46,39% -49,43% -44,86% -38,98% -40,50% -44,03%
LABA BRUTO 53,61% 50,57% 55,14% 61,02% 59,50% 55,97%
Beban umum dan administrasi -0,37% -1,28% -3,06% -6,44% -7,74% -3,78%
(Beban)/pendapatan lain-lain, bersih -15,76% -10,44% 1,90% 1,05% -0,11% -4,67%
LABA USAHA 37,48% 38,84% 53,98% 55,64% 51,65% 47,52%
Pendapatan keuangan 0,32% 0,22% 0,31% 5,46% 8,24% 2,91%
Laba selisih kurs 0,00% 0,00% 0,00% 4,17% 3,93% 1,62%
Bagian laba dari ventura bersama 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,11% 0,02%
Beban keuangan -6,53% -3,95% -3,84% -5,96% -7,89% -5,63%
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 31,28% 35,12% 50,45% 59,31% 56,04% 46,44%
BEBAN PAJAK PENGHASILAN -10,70% -12,06% -17,47% -19,05% -16,67% -15,19%
LABA TAHUN BERJALAN 20,58% 23,06% 32,98% 40,26% 39,37% 31,25%
17
Page 34
3 GAMBARAN UMUM PEREKONOMIAN DAN INDUSTRI
3.1 Kondisi Umum Perekonomian
3.1.1 Kondisi Perekonomian Dunia
Kondisi perekonomian global masih menghadapi tantangan yang signifikan di tengah perlambatan
pertumbuhan dan ketidakpastian ekonomi. Berdasarkan laporan International Monetary Fund
(IMF), proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2025 diproyeksikan tumbuh sebesar
3,3%, yang masih berada di bawah rata-rata historis 3,7% pada periode 2000–20191. Faktor-faktor
utama yang memengaruhi kondisi ini mencakup ketegangan perdagangan, inflasi yang persisten,
serta ketidakpastian geopolitik yang terus berlanjut.
Kondisi sektor manufaktur global pada akhir kuartal III-2024 lebih rendah dibandingkan akhir
kuartal II-2024, di mana Purchasing Managers Index (PMI) pada September 2024 tercatat sebesar
48,8 dan pada Juni 2024 sebesar 50,92. Sedangkan PMI AS pada September 2024 menurun menjadi
sebesar 46,5 dari Juni 2024 yang tercatat sebesar 48,53. Hal ini menandakan sektor manufaktur AS
terus mengalami kontraksi. AS mencatatkan pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 2,5% year on
year (yoy) pada kuartal IV-2024, mengalami sedikit perlambatan dibandingkan dengan kuartal III-
2024 yang sebesar 2,7% yoy. Perlambatan tersebut disebabkan oleh penurunan investasi bisnis
yang berdampak pada sektor manufaktur, serta penurunan ekspor.
Pertumbuhan ekonomi Tiongkok tercatat sebesar 5,4% yoy pada kuartal IV-2024, meningkat dari
kuartal III-2024 yang sebesar 4,6% yoy karena adanya stimulus ekonomi dari pemerintah Tiongkok
yang berupa pemangkasan suku bunga dan paket fiskal besar4.
Ekonomi India pada kuartal IV-2024 mengalami peningkatan pertumbuhan menjadi sebesar 6,2%
yoy dari sebesar 5,6% yoy pada kuartal III-2024 yang didorong oleh peningkatan belanja pemerintah,
konsumsi rumah tangga, dan kebijakan moneter penurunan suku bunga.
Sementara itu perekonomian Korea Selatan kembali mengalami perlambatan pertumbuhan pada
kuartal IV-2024 menjadi sebesar 1,2% dari sebesar 1,5% pada kuartal III-2024 terutama disebabkan
oleh adanya kebijakan darurat militer pada bulan Desember 2024. Perekonomian Jepang mengalami
peningkatan pertumbuhan pada kuartal IV-2024 menjadi sebesar 1,2% yoy dari sebesar 0,6% yoy
pada kuartal III-2024 terutama disebabkan oleh meningkatnya ekspor secara signifikan.
Negara-negara ASEAN mencatatkan peningkatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2024.
Pertumbuhan ekonomi Vietnam pada kuartal IV-2024 merupakan yang tertinggi di ASEAN yaitu
sebesar 7,6% yoy dan lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal III-2024 yang sebesar 7,4% yoy.
Kinerja pertumbuhan ekonomi yang kuat ini terutama ditopang oleh ekspor, foreign direct
investment (FDI), serta pemulihan sektor pariwisata.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Filipina pada kuartal IV-2024 sebesar 5,2% yoy, stabil
dibandingkan dengan kuartal III-2024 secara yoy. Sedangkan, Malaysia dan Singapura mencatatkan
perlambatan pertumbuhan ekonomi yang keduanya sebesar 5,0% yoy pada kuartal IV-2024
dibandingkan dengan kuartal III-2024 masing-masing sebesar 5,3% yoy dan 5,7% yoy. Perlambatan
pertumbuhan ekonomi Malaysia disebabkan oleh sektor manufaktur, pertanian, dan pertambangan
yang mengalami kinerja yang lesu. Sedangkan, perlambatan pertumbuhan ekonomi Singapura
disebabkan oleh adanya ketidakpastian global dan hambatan perdagangan meningkat yang
berdampak pada terganggunya rantai pasok global, sehingga berdampak negatif pada
1 https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2025/01/17/world-economic-outlook-update-january-2025
2 https://www.statista.com/statistics/1032013/global-purchasing-manager-index-manufacturing-new-export-orders/
3 https://www.statista.com/statistics/271662/purchasing-managers-index-pmi-in-the-united-states
4 https://ekonomi.bisnis.com/read/20250117/620/1832504/stimulus-kilat-bawa-pertumbuhan-ekonomi-china-capai-
target-5-pada-2024
18
Page 35
perekonomian Singapura.
Ekonomi Thailand pada kuartal IV-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 3,2% yoy, lebih tinggi
dibandingkan dengan kuartal III-2024 sebesar 3,0% yoy. Pertumbuhan ekonomi Thailand didorong
oleh peningkatan ekspor, belanja pemerintah, pemulihan sektor pariwisata, serta adanya kebijakan
stimulus pemerintah.
Kawasan Euro dan Inggris mencatatkan pertumbuhan ekonomi masing-masing sebesar 1,1% yoy
dan 1,4% yoy pada kuartal IV-2024, meningkat dari kuartal III-2024 yang masing-masing sebesar
1,0% yoy dan 0,9% yoy
Tabel 3-1 : Pertumbuhan Ekonomi
(% year on year - yoy)
Sumber: Trading Economics, 2024
Tingkat inflasi AS pada kuartal IV-2024 tercatat sebesar 2,9% yang meningkat dari tingkat inflasi
pada kuartal III-2024 yang sebesar 2,4% yang disebabkan peningkatan konsumsi dan investasi serta
peningkatan harga minyak dan gas. Tingkat inflasi Tiongkok melambat menjadi sebesar 0,1% yoy
pada kuartal IV-2024, bertahan mendekati nol yang menandakan bahwa tekanan deflasi terus
menghambat pemulihan ekonomi.
Sementara itu, Jepang dan Korea Selatan mencatatkan tingkat inflasi masing-masing sebesar 3,6%
yoy dan 1,9% yoy pada kuartal IV-2024. Tingkat inflasi Jepang meningkat dibandingkan tingkat
inflasi pada kuartal III-2024 yang sebesar 2,5% yoy, didorong oleh kenaikan harga pangan. Tingkat
inflasi Korea Selatan meningkat dibandingkan tingkat inflasi pada kuartal III-2024 yang sebesar 1,6%
yoy terutama karena ketidakstabilan politik dan pelemahan mata uang won.
19
Page 36
Tabel 3-2 : Tingkat Inflasi
(% yoy)
2022 2023 2024
Negara
I II III IV I II III IV I II III IV
Amerika
Amerika Serikat 8,5 9,1 8,2 6,5 5,0 3,0 3,7 3,4 3,5 3,0 2,4 2,9
Argentina 55,1 64,0 83,0 94,8 104,3 115,6 138,3 211,4 287,9 271,5 166,0 118,0
Brasil 11,3 11,9 7,2 5,8 4,7 3,2 5,2 4,6 3,9 4,2 4,4 4,8
Cile 9,4 12,5 13,7 12,8 11,1 7,6 5,1 3,9 3,7 4,2 4,1 4,5
Meksiko 7,5 8,0 8,7 7,8 6,9 5,1 4,5 4,7 4,4 5,0 4,6 4,2
Asia Pasifik
Australia 5,1 6,1 7,3 7,8 7,0 6,0 5,4 4,1 3,6 3,8 2,8 2,4
Tiongkok 1,5 2,5 2,8 1,8 0,7 0,0 0,0 -0,3 0,1 0,2 0,4 0,1
India 7,0 7,0 7,4 5,7 5,7 4,9 5,0 5,7 4,9 5,1 5,5 5,2
Jepang 1,2 2,4 3,0 4,0 3,2 3,3 3,0 2,6 2,7 2,8 2,5 3,6
Korea Selatan 4,1 6,0 5,6 5,0 4,2 2,7 3,7 3,2 3,1 2,4 1,6 1,9
ASEAN-6
Indonesia 2,6 4,4 6,0 5,5 5,0 3,5 2,3 2,6 3,1 2,5 1,8 1,6
Malaysia 2,2 3,4 4,5 3,8 3,4 2,4 1,9 1,5 1,8 2,0 1,8 1,7
Filipina 4,0 6,1 6,9 8,1 7,6 5,4 6,1 3,9 3,7 3,7 1,9 2,9
Singapura 5,4 6,7 7,5 6,5 5,5 4,5 4,1 3,7 2,7 2,4 2,0 1,6
Thailand 5,7 7,7 6,4 5,9 2,8 0,2 0,3 -0,8 -0,5 0,6 0,6 1,2
Vietnam 2,4 3,4 3,9 4,6 3,4 2,0 3,7 3,6 4,0 4,3 2,6 2,9
Eropa
Kawasan Euro 7,4 8,7 9,9 9,2 6,9 5,5 4,3 2,9 2,4 2,5 1,7 2,4
Inggris 7,0 9,4 10,1 10,5 10,1 7,9 6,7 4,0 3,2 2,0 1,7 2,5
Rusia 16,7 15,9 13,7 11,9 3,5 3,3 6,0 7,4 7,7 8,6 8,6 9,5
Turki 61,1 78,6 83,5 64,3 50,5 38,2 61,5 64,8 68,5 71,6 49,4 44,2
Afrika
Afrika Selatan 5,9 7,4 7,5 7,2 7,1 5,4 5,4 5,1 5,3 5,1 3,8 3,0
Sumber: Trading Economics, 2025
Tingkat inflasi tertinggi di ASEAN pada kuartal IV-2024 dialami oleh Vietnam dan Filipina yang
keduanya sebesar 2,9% yoy, meningkat dari kuartal III-2024 yang masing-masing sebesar 2,6% yoy
dan 1,9% yoy. Peningkatan inflasi di Vietnam terutama disebabkan oleh adanya kebijakan kenaikan
gaji pegawai negeri. Sementara peningkatan tingkat inflasi di Filipina didorong oleh kenaikan harga
perumahan dan utilitas.
Tingkat inflasi negara ASEAN lainnya pada kuartal IV-2024, yaitu Indonesia dan Singapura yang
keduanya berada pada level 1,6% yoy. Tingkat inflasi kedua negara tersebut menurun dari kuartal
III-2024 yang masing-masing sebesar 1,8% yoy dan 2,0% yoy. Penurunan inflasi di Indonesia
disebabkan penurunan harga komoditas pangan seperti cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras,
daging ayam ras, dan tomat. Penurunan inflasi di Singapura pada disebabkan oleh penurunan inflasi
listrik dan gas.
Malaysia mengalami penurunan pada kuartal IV-2024 sebesar 1,7% yoy dari 1,8% yoy pada kuartal
III-2024. Penurunan inflasi di Malaysia disebabkan oleh penguatan nilai tukar Ringgit. Sedangkan
inflasi Thailand mengalami peningkatan menjadi sebesar 1,2% yoy pada kuartal IV-2024 yang
didorong kenaikan harga energi dan bahan makanan, seperti beras, tepung, produk berbahan dasar
tepung, bahan makanan segar serta minuman non alkohol.
20
Page 37
Pada kuartal IV-2024, tingkat inflasi di Kawasan Euro tercatat sebesar 2,4% yoy. Peningkatan inflasi
di Kawasan Euro terutama disebabkan oleh kenaikan harga energi, makanan, alkohol, dan
tembakau, serta pelemahan nilai tukar Euro. Inggris mencatatkan peningkatan tingkat inflasi
menjadi sebesar 2,5% yoy disebabkan peningkatan harga bahan bakar. Sementara tingkat inflasi
Rusia mengalami kenaikan menjadi sebesar 9,5% yoy karena peningkatan belanja militer serta
adanya volatilitas nilai tukar mata uang Rubel.
3.1.2 Kondisi dan Prospek Perekonomian Indonesia
Ekonomi Indonesia kuartal IV-2024 dibanding kuartal III-2024 mengalami pertumbuhan menjadi
sebesar 5,02% yoy. Capaian ini didorong oleh peningkatan aktivitas investasi dan manufaktur, serta
didukung permintaan domestik yang terjaga dan permintaan global yang mulai pulih5.
Konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,98% yoy pada kuartal IV-2024, secara keseluruhan
mencapai 4,94% sepanjang tahun. Terjaganya konsumsi masyarakat didukung oleh inflasi yang
terkendali serta peningkatan mobilitas masyarakat yang tercermin dari kenaikan okupansi hotel
dan jumlah penumpang di berbagai moda transportasi. Selain itu, APBN juga menjaga daya beli
masyarakat antara lain melalui belanja bantuan sosial bagi kelompok berpenghasilan rendah serta
penguatan distribusi pasokan pangan untuk stabilitas harga5.
Pertumbuhan konsumsi LNPRT pada kuartal IV-2024 sebesar 6,06% yoy yang melambat
dibandingkan dengan kuartal III-2024 yang sebesar 11,69%. Sementara itu pengeluaran konsumsi
pemerintah tumbuh sebesar 4,17% yoy, secara keseluruhan mencapai 6,61% sepanjang tahun.
Konsumsi pemerintah masih tumbuh positif terutama karena didukung oleh belanja negara yang
semakin optimal sebagai shock absorber untuk menjaga konsumsi masyarakat, menjaga stabilitas
ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan. Realisasi belanja negara tersebut memberikan
multiplier effect bagi perekonomian, baik terhadap aktivitas dunia usaha maupun konsumsi
masyarakat melalui kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlinsos5.
Sementara, pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi tercatat sebesar
5,03% yoy yang didorong oleh realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN) yang tumbuh 20,82% dengan total nilai Rp1.714 T, lebih dari target yang
ditetapkan. Selain itu, Pemerintah, melalui APBN, turut mendorong investasi dengan meningkatkan
belanja modal untuk konstruksi serta pembangunan infrastruktur konektivitas, bendungan,
kawasan industri dan pariwisata5.
Ekspor barang dan jasa Indonesia pada kuartal IV-2024 tumbuh sebesar 7,63% yoy. Ekspor barang
tumbuh didorong oleh pertumbuhan ekspor komoditas besi baja dan bahan bakar mineral yang
secara volume tumbuh masing-masing 17,8% dan 7,8%. Di sisi lain, pertumbuhan ekspor jasa
ditopang peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang tumbuh 19,05%5.
Sedangkan impor barang dan jasa Indonesia pada kuartal IV-2024 juga mengalami pertumbuhan
sebesar 10,36% yoy yang terutama didorong kenaikan impor bahan baku dan penolong.
5 https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers-detil/606
21
Page 38
Tabel 3-3 : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sisi Pengeluaran
(% yoy, tahun dasar 2010)
* Lembaga Non Profit melayani Rumah Tangga
** Pembentukan Modal Tetap Bruto
Sumber: Berita Resmi Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS), 5 Februari 2025
Dari sisi lapangan usaha, penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-
2024 adalah industri pengolahan; perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda
motor; dan pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sementara lapangan usaha dengan pertumbuhan
tertinggi adalah jasa perusahaan, informasi dan komunikasi, dan jasa lainnya.
Industri pengolahan bertumbuh sebesar 4,89% yoy yang didorong oleh permintaan domestik
seiring adanya momen Idul Fitri dan Idul Adha serta permintaan luar negeri. Pertumbuhan industri
pengolahan terutama ditopang dari pertumbuhan industri makanan dan minuman, industri logam
dasar, dan industri kimia, farmasi, dan obat tradisional. Sementara lapangan usaha perdagangan
besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor kembali tumbuh positif pada kuartal IV-2024
sebesar 5,19% yoy dan sebesar 4,86% sepanjang tahun 2024.
Selanjutnya lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan juga tumbuh sebesar 0,71% yoy.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh permintaan akhir domestik yang dipengaruhi hari besar
keagamaan seiring peningkatan pasokan barang domestik dan impor. Lapangan usaha konstruksi
juga tumbuh sebesar 5,81% yoy seiring dengan pembangunan proyek infrastruktur oleh
pemerintah dan swasta. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan realisasi belanja modal pemerintah
untuk pembangunan infrastruktur konektivitas, bendungan, kawasan industri dan pariwisata.
Lapangan usaha pertambangan dan penggalian bertumbuh sebesar 3,95% yoy karena adanya
kebijakan hilirisasi mineral terutama yang terjadi di wilayah Maluku dan Papua. Pertumbuhan
lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum pada kuartal IV-2024 tercatat sebesar
6,61% yoy yang didorong oleh adanya event berskala nasional dan internasional, seperti kegiatan
pertemuan (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition - MICE), musik, dan olahraga.
Lapangan usaha transportasi dan pergudangan menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 7,92%
yoy yang didukung oleh peningkatan mobilitas masyarakat seiring dengan hari besar keagamaan,
cuti bersama, dan libur sekolah. Selain itu, pertumbuhan positif lapangan usaha transportasi dan
pergudangan juga didukung oleh peningkatan volume pengiriman barang ekspor dan impor serta
peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Pertumbuhan positif lapangan usaha jasa lainnya
sebesar 11,36% yoy yang didukung oleh peningkatan jumlah kunjungan ke tempat rekreasi baik
wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.
22
Page 39
Tabel 3-4 : Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha
(% yoy, tahun dasar 2010)
Sumber: Berita Resmi Statistik, BPS, 5 Februari 2025
Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF), kinerja ekonomi Indonesia diproyeksikan
sebesar 5,07% yoy pada tahun 2025 dengan tingkat inflasi berada pada kisaran sebesar 2,51% yoy.
Proyeksi tersebut, yang tetap konsisten dengan prediksi IMF pada Oktober 2024, menunjukkan
bahwa Indonesia mampu mempertahankan momentum pertumbuhannya meski ada
ketidakpastian ekonomi global, seperti ketegangan geopolitik, inflasi yang masih tinggi di beberapa
kawasan, serta tantangan pada sektor energi yang dipengaruhi oleh kebijakan OPEC+.
Sementara itu, kinerja ekspor dan impor Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan masing-masing
menjadi sebesar 10,73% yoy dan 5,46% yoy. Peningkatan proyeksi kinerja ekspor seiring dengan
adanya target nilai ekspor oleh pemerintah Indonesia serta adanya peningkatan infrastruktur
logistik dan transportasi untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor.
Tabel 3-5 : Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
(% yoy, tahun dasar 2010)
Sumber: World Economic Outlook Database, IMF, Oktober 2024
23
Page 40
3.2 Tinjauan Industri
3.2.1 Gambaran Umum Industri
Sumber daya energi panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 28,5 Giga Watt
electrical (GWe) yang terdiri dari sumber potensial sebesar 11.073 MW dan cadangan
sebesar17.453 MW, yang menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara dengan sumber daya
panas bumi terbesar di dunia. Keberadaan sumber energi ini erat kaitannya dengan posisi Indonesia
yang berada pada kerangka tektonik dunia. Sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang
sangat potensial, pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong peningkatan pemanfaatan
panas bumi di Indonesia.
Negara dengan kapasitas pembangkit listrik geotermal terbesar di dunia adalah Amerika Serikat,
diikuti oleh Indonesia, Filipina, dan Turki. Negara-negara ini memanfaatkan panas bumi untuk
menghasilkan listrik, dan daftar 10 negara dengan kapasitas pembangkit listrik geotermal terbesar
(MW) adalah:
• Amerika Serikat: 3.794 MW
• Indonesia: 2.356 MW
• Filipina: 1.935 MW
• Turki: 1.682 MW
• Selandia Baru: 1.037 MW
• Meksiko: 962,7 MW
• Kenya: 944 MW
• Italia: 944 MW
• Islandia: 754 MW
• Jepang: 621 MW
Energi panas bumi (atau energi geotermal) adalah sumber energi yang relatif ramah lingkungan
karena berasal dari panas dalam bumi. Air yang dipompa ke dalam bumi oleh manusia atau sebab-
sebab alami (hujan) dikumpulkan ke permukaan bumi dalam bentuk uap, yang bisa digunakan
untuk menggerakkan turbin-turbin untuk memproduksi listrik. Biaya eksplorasi dan juga biaya
modal pembangkit listrik geotermal lebih tinggi dibandingkan pembangkit-pembangkit listrik lain
yang menggunakan bahan bakar fosil. Namun, setelah mulai beroperasi, biaya produksinya rendah
dibandingkan dengan pembangkit-pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Berdasarkan data tahun 2022 dari Direktorat Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru,
Terbarukan dan Konservasi Energi tercatat sumber daya panas bumi yang telah dimanfaatkan
mencapai 1.948,5 MW yang terdiri dari 13 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) pada 11
Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Sebaran 13 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang
terpasang berdasarkan letak geografis dari wilayah barat sampai wilayah timur Indonesia sebagai
berikut:
24
Page 41
Gambar 3-1 Sebaran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia
Sumber: https://www.esdm.go.id, 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Indonesia menyimpan 40%
cadangan panas bumi dunia. Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik
tenaga panas bumi (PLTP) dapat mencapai sebesar 22 Gigawatt (GW) pada tahun 2060 yang
optimistis target itu bisa tercapai karena pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung
pengembangan energi hijau. Dukungan pengembangan panas bumi yang dilakukan pemerintah
salah satunya melalui penyediaan skema bisnis yang lebih menjanjikan dan pengembangan inovasi
teknologi yang lebih terjangkau.
Cadangan energi panas bumi yang terbesar terletak di wilayah barat Indonesia dimana ada
permintaan energi yang paling tinggi: Sumatra, Jawa dan Bali. Sulawesi Utara adalah provinsi yang
paling maju dalam penggunaan geotermal untuk energi listrik: sekitar 40% dari pasokan listriknya
didapat dari energi geotermal.
3.2.2 Kompetisi dan Pangsa Pasar
Optimisme di atas menyebabkan bisnis panas bumi naik daun. Misalnya saja Barito Renewable
Energy Tbk (BREN) yang pada akhir tahun 2023 sahamnya telah melesat 671% dan nilai kapitalisasi
pasarnya mengalahkan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Padahal emiten milik Prajogo Pangestu
25
Page 42
tersebut baru melantai di bursa pada 9 Oktober 2023. Selain Barito, terdapat juga pemain besar
lainnya seperti Pertamina Geothermal Energy, PT Medco Indonesia, dan Geo Dipa Energy. Anak
Grup Astra, United Tractors, ikut bermain dalam bisnis geotermal setelah mengakuisisi Supreme
Energy. Berikut daftar perusahaan yang berkecimpung dalam bisnis panas bumi di Indonesia:
1. PT Pertamina Geothermal Energy. Pertamina Geothermal Energy (PGE) merupakan bagian
anak perusahaan Pertamina yang berfokus pada sektor panas bumi. Mereka
mengoperasikan fasilitas panas bumi di beberapa lokasi, termasuk Kamojang di Jawa Barat,
Darajat di Jawa Barat, Ulubelu di Lampung, dan Lahendong di Sulawesi Utara. PGE menjadi
pemain terbesar di Industri geotermal Tanah Air dengan 13 wilayah kerja panas bumi (WKP)
dan total kapasitas terpasang sebesar 1877 Mega Watt (MW) yang dioperasikan sendiri.
Pada Desember 2023, PGE telah mengoperasikan proyek PLTP Lumut Balai Unit 2 di
Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 akan
berkapasitas 55 MW. Sehingga total panas bumi di wilayah tersebut menjadi 110 MW,
menjadikannya sebagai PLTP terbesar ketiga di Sumatera.
2. PT Medco Power Indonesia. PT Medco Power Indonesia adalah perusahaan energi yang
memiliki portofolio cukup besar dalam pengembangan panas bumi di Indonesia yang
didirikan pada 2004. Mereka mengoperasikan fasilitas di Wayang Windu, Jawa Barat,
dengan kapasitas lebih dari 220 megawatt. Medco Power juga tergabung dalam konsorsium
Sarulla Operations Ltd (“SOL”) bersama dengan INPEX Corporation, Ormat International
Inc., ITOCHU Corporation, dan Kyushu Electric Power Co. Inc memulai operasi komersial
PLTP Sarulla yang berlokasi di Tapanuli, Sumatera Utara. Proyek ini merupakan salah satu
pembangkit listrik panas bumi terbesar dengan total kapasitas hingga 330 MW dalam satu
kontrak tunggal.
3. PT Barito Renewables. Merupakan bagian dari Barito Pacific, PT Barito Renewables memiliki
strategi jangka panjang untuk menyediakan energi bersih dan rendah karbon. Barito
Renewables adalah pemegang saham dari Star Energy Geothermal Group, produsen listrik
tenaga panas bumi terkemuka. Star Energy Geothermal mengelola dan mengoperasikan
pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia dan lapangan uap dengan kapasitas
bruto sebesar 886 MW. Di Pangalengan, Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd
mengoperasikan fasilitas geotermal dengan kapasitas sebesar 227 MW. Sementara di
Sukabumi, Star Energy Geothermal Salak Ltd mengelola salah satu ladang panas bumi
terbesar di dunia, dengan kapasitas 377 MW. Selain itu di Garut, Star Energy Geothermal
Darajat Ltd memiliki kapasitas sebesar 270 MW.
4. PT Supreme Energy. PT Supreme Energy didirikan pada tahun 2007 merupakan perusahaan
bergerak dalam industri minyak dan gas dan pengembangan dan operasi panas bumi
selama 40 tahun terakhir. Supreme Energy menandatangani memorandum pada 2012
untuk pengembangan tiga area kerja panas bumi, dan merupakan salah satu pelopor
perusahaan penghasil tenaga panas bumi swasta di Indonesia. Supreme Energy juga
mengembangkan dan membangun. PLTP Muara Laboh berkapasitas 85 MW dan PLTP 90
MW di Rantau Dedap yang terletak di Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini,
Supreme Energy tengah menyiapkan program eksplorasi untuk Proyek Panas Bumi Gunung
Rajabasa di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pada Agustus 2023, PT Energia
Prima Nusantara (EPN) secara resmi mengambil alih (akuisisi) 49,6 persen dari total saham
yang dikeluarkan oleh PT Supreme Energy Sriwijaya (SES). Dimana, EPN adalah sebuah
perusahaan yang 51,01 persen sahamnya dimiliki oleh anak Grup Astra International, PT
United Tractors Tbk, dan 48,99 persen oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA).
5. PT Geo Dipa Energi. PT Geo Dipa Energi adalah perusahaan patungan antara PLN dan PT
Pertamina yang berfokus pada pengembangan panas bumi di Indonesia. PT Geo Dipa Energi
mengoperasikan PLTP Dieng dengan kapasitas 60 MW. Total potensi energi panas bumi di
26
Page 43
sekitar Dieng diperkirakan sebesar 400 MW. Di tahun 2014 Geo Dipa Energi berhasil
menyelesaikan pembangunan 1 unit PLTP di Patuha dengan kapasitas 55. Total potensi
energi panas bumi yang dihasilkan di sekitar area tersebut juga diperkirakan mencapai 400
MW.
6. PT Bakrie & Brothers. Group Bakrie memiliki anak perusahaan lainnya yang bergerak pada
sektor panas bumi, yaitu PT Bakrie Power. Mereka mengelola fasilitas panas bumi di
Lahendong, Sulawesi Utara, dengan kapasitas melebihi 60 megawatt.
Mengingat jumlah perusahaan yang berkecimpung di sektor energi geotermal tidak banyak dan
potensi perkembangan yang besar di masa yang akan datang, maka dapat dikatakan bahwa sektor
ini merupakan sektor dengan potensi perkembangan yang sangat baik.
3.2.3 Prospek Industri
Bisnis geotermal di Indonesia memiliki potensi besar karena negara ini berada di Cincin Api Pasifik,
yang kaya akan sumber daya panas bumi. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius
untuk meningkatkan kapasitas energi geotermal hingga 3.575 MW pada tahun 2025 sebagai bagian
dari transisi energi menuju sumber daya yang lebih ramah lingkungan.
Saat ini, pemanfaatan energi geotermal masih belum maksimal, dengan tingkat pemanfaatan
sekitar 9,81% dari total potensi yang ada. Beberapa perusahaan, seperti PT Geo Dipa Energi
(Persero), berperan dalam eksplorasi dan pengembangan proyek geotermal, termasuk proyek di
Dieng dan Patuha. Namun, tantangan utama dalam bisnis ini adalah biaya tinggi dan risiko
eksplorasi, yang membuat investor membutuhkan insentif dan kepastian lebih besar dari
pemerintah.
Indonesia memiliki cadangan geotermal terbesar di dunia, dengan potensi mencapai 23,36 GW yang
tersebar di lebih dari 300 lokasi dari Sabang hingga Merauke. Pemerintah berencana meningkatkan
pemanfaatan energi ini untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mencapai
target 23% bauran energi terbarukan pada tahun 2025.
Di beberapa tahun terakhir, pasar untuk tenaga energi geotermal meningkat tajam, terutama di
pasar-pasar negara berkembang karena - akibat pertumbuhan ekonomi - semakin banyak
komunitas-komunitas di pedesaan berpenghasilan rendah yang mendapat akses ke jaringan listrik.
Banyak pemerintah juga makin meningkatkan fokus untuk mengurangi ketergantungan pada bahan
bakar fosil yang mahal dan tidak ramah lingkungan.
Indonesia adalah salah satu dari negara-negara berkembang ini yang menghadapi peningkatan
permintaan listrik sebanyak 10% setiap tahunnya (terutama di pulau-pulau di luar Jawa) dan karena
itu negara ini membutuhkan tambahan kapasitas untuk menghasilkan listrik sekitar 6 Giga Watt per
tahun. Rasio kelistrikan Indonesia - yaitu persentase rumah tangga Indonesia yang terhubung
dengan jaringan listrik - sekitar 80,38% pada akhir 2023, mengimplikasikan bahwa masih ada sekitar
50 juta penduduk Indonesia yang tidak memiliki akses listrik.
Pemerintah Indonesia memiliki harapan-harapan tinggi untuk energi geotermal. Indonesia memiliki
cadangan-cadangan geotermal terbesar di dunia, sehingga menetapkan tujuan untuk meningkatkan
peran energi geotermal sebagai penghasil listrik. Karena permintaan energi meningkat tajam di
Indonesia (negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara) - karena pertambahan penduduk
dikombinasikan dengan ekspansi struktural ekonomi menyebabkan semakin bertambahnya jumlah
kalangan menengah dan juga pertumbuhan industrialisasi dan investasi-investasi baru - Pemerintah,
baru-baru ini, telah melakukan usaha-usaha untuk mempermudah investasi dalam ekspansi
geotermal setelah selama ini cenderung mengabaikan sektor ini.
Di masa lalu keadaannya terbalik, pemerintah bergantung pada batu bara, gas bumi, dan minyak
mentah untuk menjadi bahan bakar pembangkit-pembangkit listrik. Sejalan dengan masa lalu ini,
pemerintah juga telah mengabaikan potensi sumber-sumber energi terbarukan yang lain (seperti
27
Page 44
energi hidroelektrik, tenaga surya, biofuel dan biomass). Pihak swasta juga kurang berminat untuk
berinvestasi di sumber-sumber energi terbarukan di Indonesia karena iklim investasi negara ini yang
rumit (birokrasi yang buruk, korupsi, kurangnya infrastruktur yang layak, dan kurangnya kepastian
hukum). Terlebih lagi, berlimpahnya batu bara yang murah di Indonesia membuat investasi dalam
energi yang terbarukan kurang menarik.
Sekitar 40% cadangan energi geotermal dunia terletak di bawah tanah Indonesia, maka negara ini
diperkirakan memiliki cadangan-cadangan energi geotermal terbesar di dunia dan karena itu
memiliki potensi tinggi untuk sumber energi terbarukan. Namun, sebagian besar dari potensi ini
belum digunakan. Saat ini, Indonesia hanya menggunakan 4-5% dari kapasitas geotermalnya.
Faktor utama yang menghalangi investasi pengembangan geotermal di Indonesia adalah hukum di
Indonesia sendiri. Dulu aktivitas geotermal didefinisikan sebagai aktivitas pertambangan (Undang-
Undang No. 27/2003) yang mengimplikasikan bahwa hal ini dilarang untuk dilaksanakan di wilayah
hutan lindung dan area konservasi (Undang-Undang No. 41/1999), walaupun faktanya aktivitas-
aktivitas tambang geotermal hanya memberikan dampak kecil pada lingkungan (dibandingkan
aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain). Namun, sekitar 80% dari cadangan geotermal Indonesia
terletak di hutan lindung dan area konservasi, oleh karena itu mustahil untuk memanfaatkan
potensi ini. Pada Agustus 2014, waktu periode kedua administrasi Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono hampir selesai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia mengesahkan Undang-
Undang Geotermal No. 21/2014 (menggantikan Undang-Undang No. 27/2003) yang memisahkan
geotermal dari aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain dan karena itu membuka jalan untuk
eksplorasi geotermal di wilayah hutan lindung dan area konservasi. Pengesahan Undang-Undang ini
adalah gebrakan yang penting. Namun, pada saat tulisan ini dibuat (Desember 2014), Undang-
Undang baru ini masih perlu diatur pelaksanaannya dengan peraturan-peraturan kementerian yang
lain. Pemerintah Indonesia juga telah melaksanakan berbagai upaya lain untuk membuat investasi
energi panas bumi lebih menarik. Geothermal Fund Facility (GFF) menyediakan dukungan untuk
memitigasi risiko-risiko dan menyediakan informasi mengenai biaya pengembangan awal geotermal
yang relatif tinggi.
Halangan lain di Indonesia adalah tarif listrik yang tidak kompetitif. Melalui subsidi pemerintah, tarif
listrik menjadi murah. Selain itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki monopoli distribusi listrik
di Indonesia dan karena itu energi listrik dari produsen-produsen independen harus dijual kepada
PLN. Namun, di Juni 2014, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan membuat harga pembelian
(dibayar oleh PLN) menjadi lebih menarik melalui kebijakan tarif pasokan listrik yang baru.
Terakhir, eksplorasi geotermal di Indonesia dihalangi oleh keadaan infrastruktur yang buruk di
wilayah-wilayah terpencil, perlawanan masyarakat lokal pada proyek-proyek ini, dan juga birokrasi
yang buruk (prosedur perizinan yang panjang dan mahal yang melibatkan pemerintah pusat
provinsi, dan kabupaten).
3.3 Analisis SWOT
Strenghts and Opportunities (Kekuatan dan Peluang)
• Potensi besar: Indonesia memiliki cadangan geotermal terbesar di dunia, dengan potensi
hingga 23,36 GW.
• Sumber energi berkelanjutan: Geotermal merupakan energi ramah lingkungan yang dapat
membantu mencapai target net-zero emissions.
• Dukungan pemerintah: Kebijakan dan insentif pemerintah terus dikembangkan untuk
meningkatkan investasi di sektor geotermal.
• Teknologi berkembang: Inovasi dalam eksplorasi dan ekstraksi geotermal dapat
meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya produksi.
28
Page 45
• Transisi energi global: Pergeseran menuju energi terbarukan membuka peluang besar bagi
investasi geotermal.
• Pasar ekspor listrik: Indonesia dapat mengekspor energi geotermal ke negara-negara yang
membutuhkan sumber daya energi bersih.
• Kemajuan teknologi: Inovasi dalam pengeboran dan sistem tenaga geotermal dapat
mengurangi risiko eksplorasi dan mempercepat proyek.
• Kemitraan dan investasi: Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat
meningkatkan pengembangan geotermal.
• Perusahaan memiliki teknologi pertama di dunia dalam alat ukur fluida dua fasa dan telah
dipatenkan di 6 negara.
• Belum tersedianya teknologi yang tersedia di market secara global dalam pengukuran
fluida dua fasa secara realtime khususnya dalam industri panas bumi. Dimana metode yang
umum digunakan sebelumnya adalah menggunakan separator dan pengukuran terpisah
sehingga membutuhkan biaya dan fasilitas yang tinggi.
• Pengukuran aliran fluida dua fasa sangat penting untuk memprediksi dan memitigasi
perubahan kondisi sumur panas bumi.
Weaknesses and Threats (Kelemahan dan Tantangan)
• Biaya investasi tinggi: Pengembangan proyek geotermal membutuhkan modal besar dan
proses eksplorasi yang berisiko tinggi.
• Regulasi dan birokrasi: Hambatan administratif sering memperlambat pengembangan
proyek geotermal.
• Kendala geografis: Banyak lokasi geotermal berada di daerah terpencil, sehingga
menantang dari sisi infrastruktur dan distribusi energi.
• Pemanfaatan masih rendah: Saat ini, hanya sekitar 9,81% dari total potensi geotermal yang
dimanfaatkan secara optimal.
• Persaingan dengan sumber energi lain: Tenaga surya dan angin semakin kompetitif dari segi
biaya dan ketersediaan.
• Perubahan kebijakan: Kebijakan energi dapat berubah berdasarkan kondisi ekonomi dan
politik.
• Dampak lingkungan dan sosial: Eksplorasi geotermal di beberapa daerah dapat
menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat.
• Ketidakpastian ekonomi: Kondisi global yang tidak stabil dapat memengaruhi investasi di
sektor energi.
• Seiring berkembangnya teknologi dan meningkatnya komitmen global terhadap energi
bersih, geotermal di Indonesia memiliki peluang besar untuk tumbuh dalam 30 tahun ke
depan. Namun, keberhasilannya akan sangat tergantung pada bagaimana tantangan
utama—seperti biaya dan regulasi—dapat diatasi
• Meskipun teknologi tersebut dimiliki oleh Perusahaan, terdapat keterbatasan dalam
pemasaran produk khususnya dalam menembus pasar global.
• Terbatasnya paten di 6 negara untuk melakukan penjualan dan pemasaran akan
menimbulkan potensi dalam replikasi atau duplikasi di negara selain 6 negara yang sudah
terdaftar.
29
Page 46
• Terbatasnya penerapan teknologi saat ini yang hanya dapat diterapkan pada industri panas
bumi.
30
Page 47
4 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK PASAR, TEKNIS, POLA BISNIS DAN MODEL MANAJEMEN
4.1 KBLI 2020 No. 26514
Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembangkitan panas bumi. Dengan
pengalaman dalam dunia panas bumi, memberikan peluang bisnis baru bagi Perseroan dalam
menyediakan solusi atas permasalahan dalam industri panas bumi. Salah satu kendala yang sering
dihadapi adalah kurangnya akurasi data dalam monitoring dan mengukur laju aliran fluida dan
entalpi dari uap panas bumi yang dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi sumur panas bumi.
Perlakuan yang biasa dilakukan di industri panas bumi diantaranya adalah dengan memisahkan
terlebih dahulu fluida uap dan kondensat (cair) melalui proses separasi dalam separator untuk
mengukur masing-masing laju alir uap dan fluida.
Melalui permasalahan tersebut bersama inventor dan Perseroan mengembangkan teknologi
pengukuran fluida dua fasa yang bertujuan untuk mengukur laju alir fluida dua fasa (uap dan cair)
secara akurat dan realtime. Penemuan teknologi pengukuran dua fasa tersebut merupakan satu-
satunya teknologi yang ada di dunia dan telah mendapatkan paten di 6 (enam) negara yakni;
No. Country Patent / Application Number
1 NEW ZEALAND NZ767866B
2 PHILIPPINES No. 12020050312
3 ICELAND IS 3052 B
4 INDONESIA IDP000089916 B
5 TURKEY TR202014371B
6 UNITED STATES US 11,698,281B2
Saat ini, pengukuran fluida dua fasa telah tertera dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan Kode
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) No. 26514 – Industri Alat Uji Dalam Proses Industri
dan Perseroan bermaksud untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut secara komersial. Dengan
keunggulan teknologi pengukuran fluida dua fasa yang dimiliki, Rencana Perseroan tersebut
merupakan salah satu strategi bisnis yang cukup prospektif.
4.2 Analisis Kelayakan Aspek Pemasaran
Tingkat persaingan bisnis dinilai sangat rendah dimana alat uji laju alir dua fasa masih belum
tersedia di pasaran global sangat potensial. Oleh karena itu Rencana Perseroan tersebut sebagai
salah satu inisiatif yang sangat prospektif.
Kondisi dan Potensi Pasar
Pangsa pasar Perseroan dalam industri pengukuran fluida dua fasa didominasi oleh korporasi,
dimana terdapat korporasi sebagai pemanfaat langsung dan korporasi industri lainnya yang
membutuhkan alat ukur tersebut dalam meningkatkan nilai dari jasa / produk yang diberikan.
Dalam industri panas bumi global, pada tahun 2023 terdapat setidaknya 350 lapangan panas bumi
yang telah dikembangkan secara komersial. Dimana jumlah sumber daya panas bumi yang tersedia
jauh lebih besar dari sumber daya panas bumi yang telah diidentifikasi dan dikembangkan hingga
tahap komersial. Lapangan panas bumi yang menjadi potensi pasar terdapat di negara Amerika
Serikat (California, Nevada dan Hawai), Indonesia (17 lapangan panas bumi), Filipina (Towo,
Makiling-Banahaw, dll), Selandia Baru, Islandia, Kenya, dan Turki. Sebagian besar lapangan panas
bumi adalah sumur panas bumi dengan cadangan uap dan kondensat (dua fasa) dimana terdapat
kebutuhan terkait monitoring fluida dua fasa secara akurat untuk menentukan strategi pengelolaan
cadangan dalam reservoir panas bumi.
31
Page 48
Dalam pengelolaan sumur panas bumi terdapat beberapa tipe sumur panas bumi yakni liquid-
dominated (dua fasa) dan vapor-dominated (lebih sedikit sumur dua fasa) yang dipengaruhi oleh
tipe reservoir, kedalaman sumur dan tekanan reservoir. Sebagian besar sumur panas bumi adalah
sumur dengan kondisi dua fasa (seperti Indonesia, Filipina, Kenya). Terdapat ribuan sumur dua fasa
yang beroperasi yang menghasilkan campuran antara air dan uap (dua fasa). Setidaknya Indonesia
memiliki ratusan sumur panas bumi yang dikelola oleh Perseroan dan Perusahaan lainnya. Secara
umum terdapat setidaknya 40% sumur dua fasa dari seluruh lapangan panas bumi di dunia.
Dalam menjamin produk ala uji dua fasa tersebut, Perseroan juga telah membuktikan pengetahuan
dan akurasi yang baik dalam pemanfaatannya di industri panas bumi milik Perseroan. Alat uji ukur
dua fasa telah terbukti akurat dan efektif dalam monitoring kondisi produksi panas bumi yang telah
dipasang di beberapa lokasi. Lokasi terpasangnya alat uji ukur dua fasa di lingkungan Perseroan
antara lain: Area Lahendong, Area Ulubelu dan beberapa proyek lainnya yang direncanakan
terpasang di tahun 2025.
Pesaing Usaha
Dalam melakukan perubahan kegiatan usaha, Perseroan memahami adanya persaingan usaha dari
kompetitor yang menyediakan teknologi serupa dua fasa atau multi fasa. Berikut beberapa pesaing
Perseroan yang bergerak di bidang industri pengukuran multi fasa :
• Yokogawa (Rotamass Prime)
• Emerson (Roxar Multiphase Flow Meters)
• Krohne (Wet Gas Measurement)
Masing-masing dari pesaing usaha tersebut memiliki bisnis dan teknologi pengukuran multi fasa
yang dikhususkan untuk konsumen di industri minyak dan gas. Dimana pemanfaatan teknologi
pengukuran multi fasa tersebut tidak dapat diterapkan dengan mudah di industri panas bumi
karena adanya keterbatasan terhadap ketahanan suhu, ketahanan terhadap korosi dan pengukuran
entalpi secara realtime.
32
Page 49
Persaingan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan khususnya dalam industri
panas bumi semakin terbuka sehingga mendorong Perseroan untuk kompetitif dalam memberikan
pelayanan inovasi produk ke pasar industri panas bumi.
Strategi Pemasaran
Perseroan merupakan perusahaan yang telah memiliki pengalaman dengan pemanfaatan panas
bumi sejak tahun 1974. Dalam melakukan bisnis panas bumi, Perseroan telah memiliki manajemen
pengelolaan kepada pelanggan yang didominasi oleh PLN. Dalam melakukan pemasaran produk
alat uji ukur dua fasa, Perseroan akan bekerja sama dengan partner dari afiliasi Pertamina dan pihak
lainnya yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi untuk memproduksi, menjual dan
memasarkan kepada pelanggan. Selain itu, Perseroan juga telah mengembangkan sistem teknologi
informasi dalam memberikan kepuasan pelanggan melalui salah satu afiliasi Pertamina (Persero)
Target Pasar
Sasaran pasar yang akan difokuskan oleh Perseroan adalah perusahaan global dan nasional dalam
industri panas bumi serta perusahaan lainnya seperti perusahaan kimia yang memanfaatkan alat
ukur tersebut untuk memberikan akurasi dalam pelayanan dosis kimia dalam industri panas bumi.
Pelanggan-pelanggan ini pada umumnya memiliki wilayah operasional di Indonesia, New Zealand,
Filipina, Amerika Serikat, Turki dan Iceland.
4.3 Analisis Kelayakan Aspek Teknis
Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
Berdasarkan penjelasan manajemen, Perseroan melakukan perubahan tata kelola manajerial untuk
dapat lebih fokus terhadap pengembangan komersialisasi untuk melampaui bisnis penjualan listrik
dengan melakukan diversifikasi bisnis non konvensional. Untuk meningkatkan kapabilitas sumber
daya manusia, Perseroan telah menjalankan kegiatan peningkatan kompetensi dan pengesahan
tim-tim komersial terutama dalam pengembangan komersialisasi alat uji ukur dua fasa. Perseroan
telah memiliki tenaga ahli yang telah berpengalaman dan latar belakang pendidikan setara doktor
dalam bidang industri panas bumi. Pada saat ini perkiraan jumlah tim komersialisasi alat uji ukur
dua fasa telah mencapai 20 orang dari fungsi-fungsi terkait.
33
Page 50
Proses Bisnis
Proses Bisnis untuk membuat dan memasarkan alat uji ukur dua fasa adalah sebagai berikut :
Gambar 4-1 : Alur Proses Bisnis Manufaktur dan Komersialisasi Flow2Max
Perseroan melalui Perusahaan yang diberikan lisensi akan mengembangkan infrastruktur
bisnis pembuatan / manufaktur alat ukur dua fasa, menjamin kualitas, memasarkan produk,
melakukan penjaminan purna jual, serta hal-hal yang berkaitan dengan operasional. Biaya
investasi tidak dikeluarkan oleh Perseroan dikarenakan teknologi dan paten telah dimiliki serta
fasilitas produksi telah disediakan oleh penerima lisensi dalam pengelolaan bisnis eksisting di
bidang manufaktur. Selain itu Perseroan juga akan menjalin kerjasama bisnis dalam membantu
menembus pasar global melalui partner-partner potensial di industri terkait untuk dapat
menjangkau customer di pasar global.
4.4 Analisis Kelayakan Aspek Pola Bisnis
Keunggulan kompetitif
Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru, Perseroan didukung oleh tenaga ahli yang
memiliki kompetensi, dalam akan menciptakan keunggulan kompetitif bagi Perseroan dalam
menjalankan rencana pengembangan usaha. Dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki, maka
Perseroan diperkirakan akan dapat bersaing dengan perusahaan kompetitor. Beberapa keunggulan
kompetitif Perseroan adalah :
- Program rekrutmen dan seleksi yang komprehensif serta training dan pembinaan yang
komprehensif untuk menunjang kemampuan di bidang panas bumi, reservoir, geoscientist dan
keteknikan lainnya;
- Pengembangan dan pembinaan pekerja yang spesifik dan khusus terkait teknologi dalam
panas bumi melalui kerja sama dengan universitas global dan penugasan khusus belajar.
sebagai contoh : program beasiswa tugas belajar, kerjasama dengan The University of
Auckland dan Universitas Pertamina;
- Cakupan yang tersebar luas di seluruh Indonesia;
- Komitmen technical advisory dari Perseroan kepada perusahaan manufaktur dan pelanggan
untuk memberikan jaminan kualitas;
- 24 jam pendampingan layanan dari Command Center Perseroan;
- Pendampingan kondisi tertentu (contoh : troubleshoot peralatan).
- Komitmen Perseroan dalam keberlanjutan di bidang lingkungan dan sosial melalui teknologi
34
Page 51
yang dapat mengurangi isu / gangguan sosial dengan penerapan teknologi alat uji dua fasa
(berkurangnya pelepasan fluida ke lingkungan).
Kemampuan pesaing untuk meniru produk
Bisnis alat ukur dua fasa memiliki ancaman pemain baru yang dapat meniru produk yang dimiliki
Perseroan dikarenakan teknologi yang dimiliki telah dilindungi oleh Paten yang telah terdaftar di 6
(enam) negara yang merupakan pemain utama dalam industri panas bumi. Beberapa hal yang dapat
menjadi tantangan bagi kompetitor antara lain adalah Perseroan telah mengembangkan teknologi
dan melakukan manufakturing alat ukur dua fasa melalui kerja sama dengan Perusahaan afiliasi
Pertamina sehingga kerahasiaan alat dapat terjaga. Selain itu Perusahaan juga telah
mengembangkan teknologi untuk melindungi data penyimpanan dan kerahasiaan coding dalam
produk yang akan dipasarkan.
Kemampuan menciptakan nilai
Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai untuk
pelanggan diantaranya:
- Fleksibilitas
Memenuhi kebutuhan pelanggan dengan menjawab kebutuhan produk yang sesuai dalam
pengukuran dua fasa melalui technical advisory dan pilihan alternatif.
- Jaminan kualitas dan rantai suplai
Rantai suplai penyedia bahan baku telah tersedia luas dengan kualitas yang terjamin. Serta
penjaminan kualitas dalam setiap lini sejak pembuatan desain produk hingga produk jadi.
- Keamanan dan Kepercayaan
Memastikan pelanggan dan penjual untuk dapat menggunakan alat ukur dua fasa dengan telah
terdaftarnya paten di 6 (enam) negara.
- Harga yang kompetitif dan akurasi produk
Potensi menawarkan biaya yang kompetitif serta akurat dibandingkan metode konvensional
lain atau penggunaan alat ukur lainnya.
Selain untuk pelanggan, nilai yang diciptakan untuk investor antara lain :
- Profitabilitas
Mempertahankan margin keuntungan yang sehat melalui operasi yang efisien dan manajemen
biaya.
- Potensi Pertumbuhan
Menunjukkan kemampuan untuk berkembang melalui pasar baru, layanan baru, atau
kemitraan strategis.
Karyawan merupakan aset bagi Perseroan terutama karena Perseroan bergerak di bidang panas
bumi. Nilai yang diciptakan untuk karyawan antara lain :
- Kompensasi yang Kompetitif: Gaji, tunjangan, dan fasilitas yang mengacu pada standar
pemerintah.
- Lingkungan Kerja yang Positif: Membina budaya keselamatan, pertumbuhan, dan kesempatan
pengembangan.
35
Page 52
4.5 Analisis Kelayakan Aspek Model Manajemen
Ketersediaan Tenaga Kerja
Pada tahun 2024, jumlah karyawan Perseroan kurang lebih sebanyak 529 orang. Pada tahap awal,
Perseroan akan dibantu oleh licensee yang akan memberikan layanan produksi atau manufaktur
serta pelatihan dan pendidikan terkait pemasaran produk.
Struktur Organisasi Perubahan kegiatan Usaha
Gambar 4-2 : Struktur Organisasi Perubahan kegiatan Usaha
Sumber : Informasi manajemen Perseroan
• Kualifikasi Commercial Leader:
Pendidikan : Master of Energy
Pengalaman : pengalaman di bidang panas bumi >15 Tahun
• Kualifikasi Advisor:
Pendidikan : Phd
Pengalaman : pengalaman di bidang panas bumi >15 Tahun
• Kualifikasi Legal:
Pendidikan : Sarjana Bidang hukum
Pengalaman : pengalaman >10 Tahun
• Kualifikasi Quality:
Pendidikan : Sarjanan Teknik Mesin
Pengalaman : pengalaman >10 Tahun
• Kualifikasi Technical Expert
Pendidikan : Sarjanan Teknik Mesin, Teknik Instrumentasi,
Pengalaman : pengalaman >10 Tahun
Manajemen Risiko
Manajemen Perseroan melakukan identifikasi serta perkiraan kemungkinan munculnya potensi
risiko beserta dampaknya dan diikuti dengan penentuan tingkat risiko tersebut. Kemudian
menelaah kecukupan pengendalian internal dalam mengurangi dampak dari risiko yang sudah
diidentifikasi serta menyusun rencana untuk meningkatkan pengendalian risiko yang dirasa belum
36
Page 53
efektif.
Perusahaan telah menetapkan sejumlah risiko utama yang mungkin akan dihadapi oleh Perseroan.
Berikut profil risiko yang dihadapi dan upaya mitigasi yang akan dilakukan:
1. Risiko Kecelakaan Kerja
Dari segi Keselamatan kerja, Perusahaan mewajibkan karyawan untuk menggunakan Alat
Pelindung Diri (APD) pada aktivitas-aktivitas yang telah ditentukan. Penggunaan APD selain
untuk menjaga keselamatan kerja karyawan juga untuk meminimalkan dampak penyakit
akibat kerja yang mungkin dapat ditimbulkan dari aktivitas yang dilakukan. Pemeriksaan
kesehatan juga secara berkala dilakukan.
2. Risiko Sumber Daya Manusia
Dalam pengelolaan SDM, Perusahaan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan
kompetensi SDM dengan enrichment knowledge kepada para karyawannya dengan coaching,
mentoring dan training dari tingkat staf sampai top management. Salah satu contoh upaya
pengelolaan tersebut adalah dengan adanya program upskilling dan tugas belajar yang
dilakukan secara rutin untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pekerja. Selain itu
untuk menjaga loyalitas dan kepuasan karyawan, Perusahaan menetapkan program reward
yang kompetitif baik dari segi gaji, tunjangan penghargaan dan tantangan pekerjaan.
3. Risiko Persaingan Usaha
Risiko persaingan merupakan risiko yang selalu dihadapi di setiap jenis usaha dan mempunyai
pengaruh yang sangat besar apabila perusahaan telah melakukan suatu langkah antisipasi.
Melihat kondisi persaingan usaha pada analisis industri mengenai persaingan antar
perusahaan sejenis, Perseroan telah mendaftarkan kekayaan intelektual tersebut di 6 (enam)
negara. Perseroan diharapkan dapat menjaga kualitas produk yang terbaik sehingga dapat
meningkatkan daya tarik pelanggan terhadap produk yang dihasilkan.
Pengelolaan risiko-risiko tersebut di atas dapat dilakukan dengan melakukan antisipasi atas risiko-
risiko yang mungkin terjadi, meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko yang dimaksud, serta
merencanakan penanganan yang harus dilakukan apabila risiko yang tidak dikehendaki tersebut
terjadi. Dengan pengelolaan risiko yang baik, kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
37
Page 54
5 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK KEUANGAN
5.1 Kajian Kelayakan Keuangan
Analisis Kajian Kelayakan Keuangan merupakan analisis yang dilakukan dari berbagai aspek yang
saling berkaitan untuk mengetahui dan mengukur seberapa besar prospek Perseroan dan potensi
sinergi yang diperoleh Perseroan, serta mengukur tingkat balikan (return) yang diperoleh dari
jumlah investasi yang ditanamkan. Analisis tersebut meliputi sumber dan target pendapatan
operasional serta biaya-biaya yang harus dikeluarkan meliputi biaya training dan modal kerja.
Analisis kelayakan keuangan atas Rencana Perseroan dilakukan dengan mempertimbangkan
beberapa metode yaitu :
a. Net Present Value (NPV), yaitu metode yang menunjukkan selisih bersih antara nilai kini
(present value) dari investasi (capital outlays) yang dilakukan terhadap nilai kini dari arus
kas masuk (cash inflow) dari kegiatan operasional di masa yang akan datang. Suatu proyek
dapat dikatakan layak untuk dilakukan apabila NPV positif dan tidak layak bila NPV negatif.
b. Payback Period (PBP), yaitu lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan biaya
investasi. PBP dengan periode pengembalian lebih pendek lebih baik dari periode
pengembalian lebih lama; atau lamanya waktu yang diperlukan untuk memulihkan biaya
investasi atau lamanya waktu yang dibutuhkan investor untuk mencapai titik impas (break
even point). Pengembalian dana yang lebih pendek berarti investasi yang lebih menarik,
sedangkan periode pengembalian yang lebih lama kurang diminati.
c. Internal Rate of Return (IRR), yaitu suatu tingkat imbal hasil (return) yang diperoleh
berdasarkan nilai kini dari arus kas masuk tersebut nilainya akan sama dengan nilai kini
dari investasi yang dilakukan. Suatu proyek dikatakan layak untuk dilakukan apabila nilai
IRR lebih besar dari imbal hasil yang diharapkan (dalam Rencana Perseroan ini tingkat
pengembalian yang diharapkan adalah Weighted Average Cost of Capital / WACC).
Dalam analisis kelayakan, kami akan menggunakan keempat metode di atas terhadap arus kas
bersih untuk perusahaan (Free Cash Flow to the Firm – FCFF). Tingkat diskonto yang digunakan
untuk sebagai dasar untuk perhitungan NPV dan PBP adalah WACC, sedangkan IRR yang diperoleh
akan dibandingkan dengan WACC.
5.2 Biaya Pendirian (Start Up Cost), Modal Kerja dan Sumber Pembiayaan
Dalam rangka menjalankan kegiatan usaha, Perseroan tidak memerlukan biaya investasi. Adapun
biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan sejumlah Rp2.9 Milyar antara lain biaya pendaftaran paten,
jurnal publikasi, transportasi, akomodasi, pembelian dan pembuatan prototype dalam rangka field
test. Rincian pembiayaan yang dikeluarkan Perseroan adalah sebagai berikut :
38
Page 55
Tabel 5-1 : Total Biaya yang dikeluarkan untuk
Rencana Perubahan kegiatan Usaha Industri Alat Uji Perseroan
(dalam Rupiah)
A. Field Testing Cost
No Item Quantity Unit Unit price Total Price References
1 Load cell sensors & accessories 6 Well 100.473.495 602.840.970 UoA Last PO
2 Orifice flow meter (primary & secondary element) and accessories 4 Well 373.318.320 1.493.273.281 PGE & Contact Energy Last PO
(Indonesia & New Zealand)
Sub Total 2.096.114.251
B. Patent & Journal Publication Cost
No Item Quantity Unit Unit price Total Price References
1 Patent submission for 6 countries 1 Lot 699.863.064 699.863.064 PGE Estimation
2 Journal & Conference Paper Publication' 8 Paper 10.000.000 80.000.000 UoA Last PO
Sub Total 779.863.064
C. Others
No Item Quantity Unit Unit price Total Price References
1 Flights (International & Domestic) 1 Lot 27.461.700 27.461.700 UoA Orbit travel
2 Accomodations (Indonesia & New Zealand) 1 Lot 35.317.500 35.317.500 UoA Orbit travel
3 Car rental (NZ field testing) 1 Lot 20.000.000 20.000.000 UoA Orbit travel
Sub Total 82.779.200
Total R&D cost for 6 product (6 wells tested) 2.958.756.515
5.3 Penentuan Tingkat Diskonto
Dalam rangka Studi Kelayakan Bisnis Rencana Perseroan, tingkat diskonto yang digunakan adalah
rata-rata tertimbang biaya kapital atau Weighted Average Cost of Capital (WACC). WACC dihitung
dengan rumus sebagai berikut:
WACC = ((Kd*(1-T)) * % Debt) + (Ke * % Equity)
WACC Weighted Average Cost of Capital (tingkat rata-rata tertimbang biaya atas modal/ kapital)
Kd Cost of debt (biaya utang)
Ke The required rate of return/ cost of equity (biaya ekuitas)
% Debt Proportion of Debt in the capital structure (proporsi utang dalam struktur kapital
% Equity Proportion of Equity in the capital structure (proporsi ekuitas dalam struktur kapital)
T Tax rate (tarif pajak)
Dalam Studi Kelayakan Bisnis ini, asumsi yang digunakan untuk mengestimasi WACC adalah sebagai
berikut:
Biaya Utang (Cost of Debt)
Biaya utang diperoleh dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut.
- Tingkat suku bunga pinjaman (sebelum pajak) yang digunakan adalah 9,21% berdasarkan
tingkat suku bunga pinjaman Rupiah untuk jenis pinjaman investasi berdasarkan
kelompok bank Persero per Desember 2024 (sumber : Bank Indonesia); dan
- Tarif pajak yang digunakan adalah sebesar 22,00%, berdasarkan tingkat pajak korporasi di
Indonesia yang berlaku pada tanggal Studi Kelayakan Bisnis (sumber: Undang-Undang No.
7 tahun 2021).
Biaya Ekuitas (Cost of Equity)
Biaya ekuitas dihitung dengan menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
menggunakan rumus sebagai berikut:
Ke = Rf + (β x ERP)
Ke Cost of equity (biaya ekuitas)
39
Page 56
Rf Risk free rate (tingkat suku bunga bebas risiko)
β Relevered Beta
ERP Equity Risk Premium
Biaya ekuitas yang digunakan dalam Studi Kelayakan Bisnis sebesar 11,69% yang dihitung
dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
o Tingkat imbal hasil bebas risiko (risk free rate)
Tingkat imbal hasil bebas risiko yang digunakan sebesar 7,11%, yang merupakan yield Surat
Utang Negara 30 tahun.
Tingkat imbal hasil bebas risiko kemudian dikurangi default spread Indonesia per Tanggal Studi
Kelayakan Bisnis sebesar 1,89% (sumber: Damodaran), sehingga tingkat suku bunga bebas
risiko efektif yang digunakan sebesar 5,23%.
o Relevered Beta
Relevered beta yang diaplikasikan dalam Studi Kelayakan Bisnis dihitung dengan menggunakan
rumus sebagai berikut:
βL = βU x {1+(DER x (1-T))}
βL Relevered beta
βU Unlevered beta
DER Debt to Equity Ratio (rasio utang terhadap ekuitas)
T Marginal tax rate (tarif pajak)
Relevered beta dihitung dari unlevered beta sebesar 0,46 dan rasio utang terhadap ekuitas
sebesar 11,84% serta tingkat pajak penghasilan perusahaan yang berlaku pada Tanggal Studi
Kelayakan Bisnis sebesar 22,00% (sumber: Undang-Undang No. 7 tahun 2021).
Tabel 5-2 : Estimasi Rata-rata Unlevered Beta dan DER Perusahaan Pembanding
Unlevered Beta Perusahaan Pembanding
Levered Nilai Pasar Nilai Kapitalisasi Utang/ Marginal Unlevered
Perusahaan Pembanding Beta Utang* Pasar* Ekuitas Tax Rate Beta
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX:PGEO)0,60 746 2.316 0,32 22,00% 0,48
Xinjiang Lixin Energy Co., LTD. (SZSE:001258) 0,92 1.499 1.022 1,47 25,00% 0,44
PT Barito Renewables Energy Tbk (IDX:BREN) 0,29 2.104 74.042 0,03 22,00% 0,28
Waaree Renewable Technologies Limited (BSE:534618)
0,55 4 1.645 0,00 34,94% 0,55
Jiangsu New Energy Development Co., Ltd. (SHSE:603693)
0,51 891 1.208 0,74 25,00% 0,33
Sichuan New Energy Power Company Limited (SZSE:000155)
0,50 1.352 2.712 0,50 25,00% 0,37
GEPIC Energy Development Co., Ltd. (SZSE:000791)0,49 2.364 2.691 0,88 25,00% 0,30
Grandtop Yongxing Group Co.,Ltd (SHSE:601033) 1,50 1.395 1.790 0,78 25,00% 0,94
Nilai Rata-rata 0,67 11,84% 0,46
Nilai Tengah 0,53 61,80% 0,40
*) dalam milyar Rupiah
Unlevered beta yang digunakan untuk menghitung relevered beta diperoleh dari rata-rata
unlevered beta perusahaan pembanding yang bergerak di bidang energi terbarukan(sumber:
S&P Capital IQ). Rata-rata rasio utang terhadap ekuitas untuk menghitung relevered beta
diperoleh dari rata-rata rasio utang terhadap ekuitas perusahaan pembanding yang bergerak
dalam industri energi terbarukan (sumber: S&P Capital IQ).
Relevered beta yang diaplikasikan dalam Studi Kelayakan Bisnis ini sebesar 0,50.
o Market risk premium (premi risiko pasar)
Premi risiko pasar untuk Indonesia yang berlaku pada Tanggal Studi Kelayakan Bisnis adalah
sebesar 6,87% yang dihitung dengan formulasi sebagai berikut:
40
Page 57
= Equity Risk Premium (ERP) AS yang berlaku pada Tanggal Studi Kelayakan Bisnis
+ Default spread Indonesia yang berlaku pada Tanggal Studi Kelayakan x deviasi pasar
ekuitas dari deviasi rata-rata pasar obligasi AS (relative equity volatility)
= Market risk premium
ERP AS yang berlaku pada Tanggal Studi Kelayakan Bisnis sebesar 4,33%, ditambahkan dengan
penyesuaian terhadap ERP AS sebesar 2,54%. Penyesuaian terhadap ERP AS diperoleh dari
default spread Indonesia yang berlaku pada Tanggal Studi Kelayakan Bisnis sebesar 1,89% dan
relative equity volatility sebesar 1,35 (Sumber: Damodaran).
o Spesifik Risk
Kami menambahkan asumsi risiko spesifik sebesar 3% karena bisnis alat uji fluida dua fasa
Perseroan bergantung pada penerimaan royalti dari aset takberwujud berupa paten, dimana
ada risiko pelanggaran paten serta munculnya teknologi pesaing.
Proporsi Struktur Kapital
Dalam Studi Kelayakan Bisnis ini, proporsi utang dan ekuitas dalam struktur kapital masing-masing
sebesar 10,59% dan 89,41% yang merupakan rata-rata rasio yang diperoleh dari perusahaan
pembanding yang bergerak dalam industri energi terbarukan (sumber: S&P Capital IQ).
Berdasarkan asumsi tersebut, besarnya tingkat rata-rata tertimbang biaya kapital (Weighted
Average Cost of Capital - WACC) dalam mengestimasi indikasi Net Present Value (NPV) Rencana
Perseroan adalah sebesar 11,21%.
Tabel 5-3 : Estimasi WACC
Biaya Utang
Biaya Utang 9,21%
Tingkat Pajak 22,00%
Biaya Utang Setelah Pajak 7,18%
Biaya Ekuitas
Risk Free Rate 7,11%
Default Spread Indonesia 1,89%
Tingkat Bebas Risiko (Adj) 5,23%
Mean Unlevered Beta 0,46
Target Utang/Ekuitas 11,84%
Target Marginal Tax Rate 22,00%
Relevered Beta 0,50
Mature Market Equity Risk Premium (ERP) 4,33%
Default Spread Indonesia 1,89%
Relative Equity Volatility 1,35
Indonesia Country Risk Premium 2,54%
Indonesia Market Risk Premium 6,87%
Risiko Spesifik 3,00%
Biaya Ekuitas 11,69%
Weighted Average Cost of Capital
Porsi
Utang 10,59% 0,76%
Ekuitas 89,41% 10,45%
WACC 11,21%
41
Page 58
5.4 Proyeksi Keuangan
5.4.1 Penyesuaian Asumsi Proyeksi Keuangan
Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi keuangan bisnis alat uji fluida dua fasa yang
telah disiapkan oleh manajemen. Penyesuaian yang dilakukan didasarkan kepada data dan diskusi
dengan manajemen Perseroan. Penyesuaian yang kami lakukan terhadap proyeksi keuangan bisnis
alat uji fluida dua fasa adalah sebagai berikut :
a. Penyesuaian asumsi unit penjualan.
Perseroan mengasumsikan akan dapat memperoleh penjualan sebesar 20 unit per tahun
berdasarkan penawaran dari salah satu calon licensee yang menyampaikan kebutuhan alat uji
fluida dua fasa hingga 100 unit dalam 5 tahun. Dalam penilaian ini kami menggunakan asumsi
10 unit per tahun dengan mempertimbangkan bisnis alat uji fluida dua fasa yang baru berjalan.
b. Penyesuaian asumsi pembayaran bagi hasil kepada inventor.
Kami menambahkan asumsi biaya pembayaran bagi hasil kepada inventor berdasarkan diskusi
dengan manajemen Perseroan.
c. Penyesuaian asumsi modal kerja
Kami menambahkan penyesuaian asumsi piutang usaha dan utang usaha untuk lebih
mencerminkan kewajaran arus kas bisnis alat uji fluida dua fasa.
Tabel 5-4 : Asumsi Utama Proyeksi Keuangan
Asumsi Utama
Licensee A (License to Produce)
Volume Penjualan Per Tahun 10 Unit
Royalty dari Licensee A 179.500.000 Rp/unit
Marketing & Technical Advisory Fee 7,25% % to Sales
Licensee B (License to Sell)
Volume Penjualan Per Tahun 10 Unit
Royalty dari Licensee B 192.746.400 Rp/unit
Modal Kerja
Perputaran Piutang Usaha 30 hari
Perputaran Utang Usaha 30 hari
Biaya Investasi Awal - R&D Paten (2.958.756.515) Rupiah
Bagi hasil - bagian Inventor 40% % to Royalty
Detail proyeksi keuangan dapat dilihat pada Lampiran.
5.5 Analisis Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan keuangan Rencana Transaksi Perseroan dilakukan dengan mempertimbangkan
beberapa metode, yaitu :
a. Payback Period (PBP), yaitu lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan biaya
investasi. PBP dengan periode pengembalian lebih pendek lebih baik dari periode
pengembalian lebih lama atau lamanya waktu yang diperlukan untuk memulihkan biaya
investasi atau lamanya waktu yang dibutuhkan investor untuk mencapai titik impas (break even
point). Pengembalian dana yang lebih pendek berarti investasi yang lebih menarik, sedangkan
periode pengembalian yang lebih lama kurang diminati.
PBP dihitung dengan rumus sebagai berikut :
42
Page 59
(𝐼𝑛𝑖𝑡𝑖𝑎𝑙 𝑖𝑛𝑣𝑒𝑠𝑡𝑚𝑒𝑛𝑡 − 𝑂𝑝𝑒𝑛𝑖𝑛𝑔 𝑐𝑢𝑚𝑢𝑙𝑎𝑡𝑖𝑣𝑒 𝑐𝑎𝑠ℎ 𝑓𝑙𝑜𝑤)
𝑃𝐵𝑃 =
(𝐶𝑙𝑜𝑠𝑖𝑛𝑔 𝑐𝑢𝑚𝑢𝑙𝑎𝑡𝑖𝑣𝑒 𝑐𝑎𝑠ℎ 𝑓𝑙𝑜𝑤 − 𝑜𝑝𝑒𝑛𝑖𝑛𝑔 𝑐𝑢𝑚𝑢𝑙𝑎𝑡𝑖𝑣𝑒 𝑐𝑎𝑠ℎ 𝑓𝑙𝑜𝑤)
b. Internal Rate of Return (IRR), yaitu suatu tingkat imbal hasil (return) yang diperoleh berdasarkan
aliran kas masuk atas investasi yang dilakukan, dimana arus kas masuk tersebut nilainya akan
sama dengan investasi yang dilakukan. Suatu proyek dikatakan layak untuk dilakukan apabila
nilai IRR lebih besar dari biaya dana yang dibutuhkan (dalam Rencana Transaksi ini biaya
pendanaan adalah Weighted Average Cost of Capital, WACC).
IRR diperoleh untuk kondisi NPV = 0 :
n
FCFFt
0 = 𝑁𝑃𝑉 = ∑
(1 + IRR)t
t=0
NPV Net Present Value
FCFFt Free Cash Flow to the Firm tahun ke t
IRR Internal Rate of Return
n Jumlah periode waktu
Kajian kelayakan keuangan ini didasarkan pada proyeksi keuangan untuk tahun 2024-2040
berdasarkan umur paten yang dimiliki. Proyeksi tersebut disesuaikan berdasarkan kondisi bisnis
saat ini dan potensi usaha yang dapat dicapai di masa yang akan datang. Berdasarkan proyeksi
keuangan yang diperoleh, dapat dihitung arus kas bersih. Perbedaan-perbedaan antara asumsi
yang menjadi dasar penyusunan proyeksi keuangan dan realisasi yang sebenarnya akan berdampak
langsung pada kajian kelayakan keuangan ini.
Arus Kas bersih yang digunakan yaitu Free Cash Flow to The Firm (FCFF) merupakan arus kas bersih
yang akan digunakan untuk menghitung Net Present Value (NPV), setelah memperhitungkan
adanya perubahan arus kas akibat penambahan/ penurunan modal kerja dan pengeluaran untuk
investasi. Secara garis besar arus kas untuk penyedia kapital yang akan diaplikasikan dapat
dijabarkan sebagai berikut:
Laba Operasi
– Pajak
= Laba Operasi Setelah Pajak
+ Depresiasi
- Pengeluaran Investasi
-/+ Penambahan/Penurunan Modal Kerja
= Arus Kas Bersih untuk Perusahaan
Proyeksi arus kas bisnis alat ukur uji fluida dua fasa Perseroan dapat dilihat pada Lampiran.
Berikut adalah hasil parameter kelayakan keuangan berdasarkan Proyeksi Keuangan yang telah
disesuaikan:
Tabel 5-5 : Parameter Kelayakan Keuangan
(dalam Rupiah)
Payback Period 2 Tahun 3 bulan
WACC 11,21%
NPV 13.895.226.943
IRR 84%
43
Page 60
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa rencana Perseroan untuk menambah
kegiatan usaha barunya memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel - variabel sebagai berikut :
a. NPV ≥ 0 → Layak
NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp13,9 milyar. Hasil NPV
yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa perubahan kegiatan usaha layak
dilaksanakan karena memberikan penerimaan yang lebih besar dari nilai investasi sebesar
Rp2,9 milyar.
b. IRR ≥ Tingkat diskonto → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 84% yang di atas WACC 11,21%.
c. PBP < Periode Proyeksi -> Layak
Berdasarkan hasil dari analisis, Perseroan mampu mengembalikan seluruh investasi yang
dikeluarkan sebesar Rp2,9 milyar, setelah perubahan kegiatan usaha berjalan selama 2 tahun
3 bulan.
5.6 Sensitivitas Kelayakan Keuangan
Analisis sensitivitas kelayakan keuangan Rencana Transaksi Perseroan dilakukan dengan mengubah
asumsi utama yang digunakan dalam proyeksi keuangan bisnis alat uji fluida dua fasa. Kami
melakukan analisa sensitivitas dengan skenario sebagai berikut:
a. Skenario A – Asumsi volume penjualan diturunkan dari 10 unit menjadi 5 unit per tahun
Meskipun Perseroan menyatakan adanya potensi penawaran dari calon mitra sebesar hingga 100
unit dalam 5 tahun ke depan, namun tetap ada risiko asumsi volume penjualan tidak tercapai.
Berikut adalah hasil uji sensitivitas terhadap parameter kelayakan keuangan dengan asumsi volume
penjualan 5 unit per tahun:
Tabel 5-6 : Parameter Kelayakan Keuangan
(dalam Rupiah)
Payback Period 3 Tahun 5 bulan
WACC 11,21%
NPV 5.450.892.975
IRR 42%
b. Skenario B – Asumsi jangka waktu bisnis diturunkan dari 15 tahun menjadi 5 tahun
Paten yang dimiliki Perseroan berlaku sampai dengan tahun 2040. Meskipun demikian ada potensi
bisnis alat uji fluida dua fasa Perseroan tidak bertahan sampai dengan umur legal paten akibat
adanya potensi persaingan bisnis serta berkembangnya teknologi pesaing. Berikut adalah hasil uji
sensitivitas terhadap parameter kelayakan keuangan dengan asumsi jangka waktu bisnis 5 tahun:
44
Page 61
Tabel 5-7 : Parameter Kelayakan Keuangan
(dalam Rupiah)
Payback Period 3 Tahun 5 bulan
WACC 11,21%
NPV 1.481.781.163
IRR 31%
Berdasarkan analisis sensitivitas yang dilakukan baik terhadap volume dan jangka waktu bisnis,
dapat disimpulkan Payback Period, NPV dan IRR yang diterima Perseroan menjadi lebih rendah
namun masih memberikan manfaat lebih bagi Perseroan.
45
Page 62
6 KESIMPULAN
Analisis kelayakan terhadap rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan telah dilakukan melalui
analisa kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan
kelayakan keuangan.
Kelayakan Pasar
Pangsa pasar Perseroan dalam industri pengukuran fluida dua fasa didominasi oleh korporasi,
dimana terdapat korporasi sebagai pemanfaat langsung dan korporasi industri lainnya yang
membutuhkan alat ukur tersebut dalam meningkatkan nilai dari jasa / produk yang diberikan.
Sasaran pasar yang akan difokuskan oleh Perseroan adalah perusahaan global dan nasional dalam
industri panas bumi serta perusahaan lainnya seperti perusahaan kimia yang memanfaatkan alat
ukur tersebut untuk memberikan akurasi dalam pelayanan dosis kimia dalam industri panas bumi.
Pelanggan-pelanggan ini pada umumnya memiliki wilayah operasional di Indonesia, New Zealand,
Filipina, Amerika Serikat, Turki dan Iceland.
Persaingan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan khususnya dalam industri
panas bumi semakin terbuka dengan tidak tersedianya alat ukur dua fasa yang ada di pasaran belum
dapat mengukur laju alir fluida dua fasa secara akurat dan realtime sehingga mendorong Perseroan
lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan inovasi produk ke pasar industri panas bumi.
Kelayakan Teknis
Untuk penambahan KBLI, pada tahap awal Perseroan dibantu oleh Perusahaan manufaktur afiliasi
Pertamina untuk membangun infrastruktur bisnis manufakturing alat, pemasaran dan unit
pendukung lainnya. Tidak terdapat biaya investasi yang dikeluarkan oleh Perseroan selain biaya
yang berkaitan dengan penelitian seperti uji prototype, paten, jurnal dan publikasi serta akomodasi
dan transportasi peneliti.
Kelayakan Pola Bisnis
Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru, Perseroan didukung oleh tenaga ahli yang
dimiliki oleh Perseroan dan afiliasi Pertamina, yang telah mendapatkan sertifikasi dan memiliki
kompetensi serta berpengalaman dalam pengembangan teknologi IT, alat ukur dan manufaktur
sehingga memberikan nilai lebih. Dengan demikian, secara tidak langsung Perseroan dapat
memproduksi alat dengan kompetensi, paten, dan infrastruktur yang tersedia untuk dapat lebih
kompetitif. Dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki seperti pengalaman operasional yang
dimulai sejak tahun 1974, program rekrutmen dan seleksi yang komprehensif dan cakupan layanan
yang luas di seluruh Indonesia, Perseroan diperkirakan akan dapat bersaing dengan perusahaan
kompetitor di bidang alat ukur sejenis.
Kelayakan Model Manajemen
Pada tahun 2024, jumlah karyawan Perseroan kurang lebih sebanyak 529 orang. Pada tahap awal,
Perseroan akan dibantu oleh perusahaan terafiliasi Pertamina yang diberikan licensee dan akan
memberikan layanan produksi atau manufaktur serta pelatihan dan pendidikan terkait pemasaran
produk.
Kelayakan Keuangan :
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa rencana Perseroan untuk menambah
kegiatan usaha barunya memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel - variabel sebagai berikut :
a. NPV ≥ 0 → Layak
NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp13,9 milyar. Hasil NPV
yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa perubahan kegiatan usaha layak
46
Page 63
dilaksanakan karena memberikan penerimaan yang lebih besar dari nilai investasi sebesar
Rp2,9 milyar.
b. IRR ≥ Tingkat diskonto → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 84% yang di atas WACC 11,21%.
c. PBP < Periode Proyeksi -> Layak
Berdasarkan hasil dari analisis, Perseroan mampu mengembalikan seluruh investasi yang
dikeluarkan sebesar Rp2,9 milyar, setelah perubahan kegiatan usaha berjalan selama 2 tahun
3 bulan.
Hasil analisis di atas menunjukkan bahwa rencana perubahan kegiatan usaha memberikan manfaat
bagi perusahaan.
Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan hasil analisis kami atas kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan dengan asumsi dan kondisi pembatas yang dijelaskan pada Laporan ini, maka Rencana
Perubahan kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah LAYAK.
47
Page 64
LAMPIRAN
Page 65
Lampiran 1 : Proyeksi Keuangan
2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032
Licensee A (License to Produce)
Asumsi Unit Penjualan 10 10 10 10 10 10 10
Harga Jual ke Konsumen Akhir 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996
Jumlah Pendapatan Licensee A 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960
Royalty dari Licensee A (per unit) 179.500.000
Jumlah Royalty diterima 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000
Marketing & Technical Advisory Fee 7,25% 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297
Jumlah Pendapatan diterima dari Licensee A 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297
Licensee B (License to Sell)
Royalty dari Licensee B per unit 192.746.400
Asumsi unit penjualan 10 10 10 10 10 10 10
Jumlah Pendapatan diterima dari Licensee B 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000
Total Pendapatan 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297
Biaya Pemeliharaan Paten (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000)
Pembayaran kepada inventor 40% (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600)
Laba Sebelum Pajak - 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697
Pajak 22% - (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673)
Laba Bersih Setelah Pajak - 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024
(Kenaikan) / Penurunan NWC (276.613.701) - - - - - -
Biaya Investasi Awal - R&D Paten (2.958.756.515)
Arus Kas Bersih (2.958.756.515) 2.348.450.323 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024
Akumulasi Arus Kas (2.958.756.515) (610.306.192) 2.014.757.832 4.639.821.856 7.264.885.879 9.889.949.903 12.515.013.927 15.140.077.950
Page 66
Lampiran 2 : Proyeksi Keuangan (lanjutan)
2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040
Licensee A (License to Produce)
Asumsi Unit Penjualan 10 10 10 10 10 10 10 10
Harga Jual ke Konsumen Akhir 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996 1.654.707.996
Jumlah Pendapatan Licensee A 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960 16.547.079.960
Royalty dari Licensee A (per unit) 179.500.000
Jumlah Royalty diterima 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000 1.795.000.000
Marketing & Technical Advisory Fee 7,25% 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297 1.199.663.297
Jumlah Pendapatan diterima dari Licensee A 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297 2.994.663.297
Licensee B (License to Sell)
Royalty dari Licensee B per unit 192.746.400
Asumsi unit penjualan 10 10 10 10 10 10 10 10
Jumlah Pendapatan diterima dari Licensee B 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000 1.927.464.000
Total Pendapatan 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297 4.922.127.297
Biaya Pemeliharaan Paten (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000) (67.675.000)
Pembayaran kepada inventor 40% (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600) (1.488.985.600)
Laba Sebelum Pajak 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697 3.365.466.697
Pajak 22% (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673) (740.402.673)
Laba Bersih Setelah Pajak 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024
(Kenaikan) / Penurunan NWC - - - - - - - -
Biaya Investasi Awal - R&D Paten
Arus Kas Bersih 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024 2.625.064.024
Akumulasi Arus Kas 17.765.141.974 20.390.205.998 23.015.270.022 25.640.334.045 28.265.398.069 30.890.462.093 33.515.526.117 36.140.590.140
Page 67
Names mentioned 66 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Karya Persada Panas Bumi
p.2 ×4
unresolved
org
KJPP Ruky
p.2 ×3
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×4
unresolved
org
Purwantono
p.4 ×7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
Rekan Rudi M. Safrudin
p.9
unresolved
person
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
· Pemimpin Rekan
p.9
unresolved
person
Signing Partner Rudi M. Safrudin
p.10 ×3
unresolved
person
Reviewer Nursatrio
p.11
unresolved
person
Marianne Vincentia Hamdani
· Notaris
p.22
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.22 ×2
unresolved
org
Masdar Indonesia Solar Holdings RSC Limited
p.23
unresolved
org
Pusat Statistik
p.38
unresolved
org
Direktorat Jenderal Energi Baru
p.40
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.41
unresolved
org
Barito Renewable Energy Tbk
p.41
unresolved
org
PT Medco Indonesia
p.42
unresolved
org
Sarulla Operations Ltd
p.42
unresolved
org
INPEX Corporation
p.42
unresolved
org
Ormat International Inc.
p.42
unresolved
org
Kyushu Electric Power Co. Inc
p.42
unresolved
org
PT Barito Renewables. Merupakan
p.42
unresolved
org
PT Barito Renewables
p.42
unresolved
org
Star Energy Geothermal Darajat Ltd
p.42
unresolved
org
PT Supreme Energy.
p.42 ×2
unresolved
org
PT Geo Dipa Energi.
p.42 ×4
unresolved
org
PT Bakrie
p.43
unresolved
org
PT Bakrie Power. Mereka
p.43
unresolved
org
Waaree Renewable Technologies Limited
p.56
unresolved
org
Jiangsu New Energy Development Co., Ltd.
p.56
unresolved
org
Sichuan New Energy Power Company Limited
p.56
unresolved
org
GEPIC Energy Development Co., Ltd.
p.56
unresolved
org
Grandtop Yongxing Group Co.,Ltd
p.56
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
13168 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}