Skip to content
Back to announcement

20260702_MLPL_Informasi Transaksi Afiliasi_32107905_lamp7.pdf

Asset transaction Needs review MLPL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
              LAPORAN RINGKAS PENILAIAN
                      PROPERTI

                          (TANAH KOSONG)
                                         DI

         GRAHA BALARAJA INDUSTRIAL ESTATE
        KELURAHAN SUKAMURNI DAN KELURAHAN
                      TOBAT
               KECAMATAN BALARAJA
              KABUPATEN TANGERANG
                 PROPINSI BANTEN

                           MILIK/ATAS NAMA

                  PT BALARAJA SENTOSA

                         TANGGAL PENILAIAN
                          31 DESEMBER 2025




SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                          Kantor Cabang Jakarta
Penilai Properti dan Bisnis                         Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
                                                           Jl. Rawajati Timur, Pancoran
                                                                  Jakarta Selatan 12750
                                                             T (021) 7970913 / 7994521
                                                                    E ocky@srrkjpp.com
                                                       Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                              Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
             SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
             KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                                Kantor Cabang Jakarta
             Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                              Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
             Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                               Jl. Rawajati Timur, Pancoran
             Penilai Properti dan Bisnis                                                 Jakarta Selatan 12750
                                                                                    T (021) 7970913 / 7994521
                                                                                           E ocky@srrkjpp.com
                                                                              Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                                     Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)




     No. : 00100/2.0059-02/PI/10/0242/1/II/2026                                       9 Februari 2026



     Kepada Yth.

     PT MULTIPOLAR Tbk
     Menara Matahari Lt. 20
     Jl. Bulevard Palem Raya No. 7
     Tangerang 15810

     U.p. : Direksi

     Hal : Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas
           Nama PT Balaraja Sentosa




     Dengan hormat,

     Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
     (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami”), oleh manajemen
     PT Multipolar Tbk (“MLPL” atau “Pemberi Tugas”) untuk memberikan pendapat
     sebagai penilai independen atas nilai pasar (market value) properti milik/atas nama
     PT Balaraja Sentosa (“BS”), entitas anak MLPL, yang berupa tanah kosong seluas
     38.169,00 m² yang terletak di Graha Balaraja Industrial Estate, Kelurahan Sukamurni
     dan Kelurahan Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten
     (“Obyek Penilaian”), sesuai dengan proposal kami No. 260108.001/SRR-JK/SPN-
     A/MLPL/OR tanggal 8 Januari 2026 yang telah disetujui oleh manajemen MLPL, maka
     dengan ini kami sebagai KJPP resmi dengan Izin Usaha No. 2.09.0059 berdasarkan
     Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009
     menyatakan bahwa kami telah melakukan penilaian atas Obyek Penilaian dengan tujuan
     untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar dari Obyek Penilaian pada tanggal
     31 Desember 2025.


     RUANG LINGKUP PENUGASAN

     1. Status Penilai

         Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam
         SRR berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi
         Penilaian Properti dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal

Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                                    1
Page 3
         di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi
         Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023
         (Penilai Properti dan Bisnis) dan bertindak untuk melakukan penugasan secara
         obyektif tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan
         penugasan sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini.

     2. Pemberi Tugas

         Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

         Nama            : PT Multipolar Tbk
         Bentuk usaha    : Perseroan terbatas terbuka
         Alamat          : Menara Matahari Lt. 20, Jl. Bulevard Palem Raya No. 7,
                           Tangerang 15810
         Bidang usaha    : Bergerak dalam bidang ritel, telekomunikasi, multimedia,
                           teknologi (TMT), dan jasa keuangan
         Nomor telepon : (021) 546-8888
         Nomor faksimile : (021) 547-5147
         Email           : ir@mpc.id
         Website         : www.mpc.id

     3. Pengguna Laporan

         Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

         Nama            : PT Multipolar Tbk
         Bentuk usaha    : Perseroan terbatas terbuka
         Alamat          : Menara Matahari Lt. 20, Jl. Bulevard Palem Raya No. 7,
                           Tangerang 15810
         Bidang usaha    : Bergerak dalam bidang ritel, telekomunikasi, multimedia,
                           teknologi (TMT), dan jasa keuangan
         Nomor telepon : (021) 546-8888
         Nomor faksimile : (021) 547-5147
         Email           : ir@mpc.id
         Website         : www.mpc.id

     4. Obyek Penilaian dan Hak Kepemilikan

         Obyek yang dinilai dalam penilaian ini adalah Obyek Penilaian, yaitu properti
         milik/atas nama BS yang berupa tanah kosong seluas 38.169,00 m² yang terletak di
         Graha Balaraja Industrial Estate, Kelurahan Sukamurni dan Kelurahan Tobat,
         Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten.

         Obyek Penilaian merupakan aset non operasional dari BS. Berdasarkan Peraturan
         OJK No. 28/POJK.04/2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang “Penilaian dan
         Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal” (“POJK 28/2021”), aset
         operasional didefinisikan sebagai “aset yang digunakan dalam operasional


Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                 2
Page 4
         perusahaan yang digunakan secara berkelanjutan”, sedangkan aset non operasional
         didefinisikan sebagai “aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang terdiri
         atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset
         investasi”.

         Obyek Penilaian dilengkapi dengan 3 (tiga) dokumen kepemilikan tanah yang
         berupa:

         a. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) NIB. 28.04.000121027.0 yang
            dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan akan berakhir
            tanggal 6 Desember 2047, terakhir tercatat atas nama PTBalaraja Sentosa yang
            berkedudukan di Kabupaten Tangerang, di Kelurahan Sukamurni, Kecamatan
            Balaraja, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten, seluas 2.615,00 m²,

         b. SHGB NIB. 28.04.000121029.0 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
            Kabupaten Tangerang dan akan berakhir tanggal 16 Agustus 2047, terakhir
            tercatat atas nama PTBalaraja Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten
            Tangerang, di Kelurahan Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang,
            Propinsi Banten, seluas 223,00 m², dan

         c. SHGB NIB. 28.04.000133500.0 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
            Kabupaten Tangerang dan akan berakhir tanggal 16 Agustus 2047, terakhir
            tercatat atas nama PTBalaraja Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten
            Tangerang, di Kelurahan Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten
            Tangerang, Propinsi Banten, seluas 35.331,00 m².

         Luas keseluruhan tanah sesuai dengan dokumen-dokumen tersebut adalah
         38.169,00 m².

     5. Mata Uang yang Digunakan

         Nilai pasar dari Obyek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025 dinyatakan dalam
         mata uang Rupiah. Sebagai informasi tambahan, kurs tengah Bank Indonesia (BI)
         untuk mata uang Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah pada tanggal penilaian
         adalah 1 US$ = Rp 16.782,00.

     6. Tujuan dan Maksud Penilaian

         Tujuan penugasan penilaian atas Obyek Penilaian adalah untuk memberikan
         pendapat tentang nilai pasar, pada tanggal penilaian, dari Obyek Penilaian, yang
         dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

         Adapun maksud dari penugasan di atas adalah untuk memberikan pendapat tentang
         nilai pasar dari Obyek Penilaian kepada MLPL yang akan digunakan untuk tujuan
         rencana penjualan atas Obyek Penilaian.




Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                      3
Page 5
     7. Dasar Nilai

         Untuk keperluan penilaian atas Obyek Penilaian, dasar nilai yang kami pergunakan
         dalam laporan penilaian ini adalah nilai pasar (market value), yang berdasarkan
         POJK 28/2021 didefinisikan sebagai “perkiraan jumlah uang pada tanggal penilaian
         (cut off date), yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu
         obyek penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berniat
         menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
         layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
         dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan”.

     8. Tanggal Penilaian

         Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih
         atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

         Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 28/2021, laporan penilaian ini berlaku selama
         6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, kecuali
         terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari
         5% (lima persen).

     9. Tingkat Kedalaman Investigasi

         Batasan dalam melakukan inspeksi, penelaahan, dan analisis untuk definisi
         penugasan di atas adalah sebagai berikut:

         a. Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada
            Obyek Penilaian.

         b. Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke Obyek Penilaian,
            termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
            lainya.

         c. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian
            yang mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.

     10. Sifat dan Sumber Informasi

         Dalam penilaian Obyek Penilaian, sumber data dan informasi yang digunakan
         diantaranya berasal dari:

         a. BI;

         b. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi
            terkait dengan Obyek Penilaian dan/atau aset lainnya yang relevan;

         c. Badan Pusat Statistik (BPS); dan/atau


Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                         4
Page 6
         d. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.

     11. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

         Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penilaian ini adalah
         sebagai berikut:

         a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

         b. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan telah melakukan penelaahan atas
            dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.

         c. Data dan informasi yang digunakan dalam penilaian ini bersumber dari dan atau
            divalidasi oleh MAPPI.

         d. Laporan penilaian ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
            yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional MLPL.

         e. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan bertanggung jawab atas laporan penilaian
            ini dan kesimpulan nilai akhir.

         f. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan telah melakukan penelaahan atas status
            hukum Obyek Penilaian.

         g. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak memperkenankan penggunaan
            seluruh, ataupun sebagian dari laporan penilaian ini sebagai rujukan dalam
            bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi ataupun dipublikasikan dalam
            bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari KJPP Suwendho Rinaldy dan
            Rekan.

         h. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada KJPP Suwendho
            Rinaldy dan Rekan seperti yang telah disebutkan dalam laporan penilaian ini
            dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi KJPP Suwendho Rinaldy dan
            Rekan tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu
            terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan
            tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data
            yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi
            pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
            kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas.

         i. Nilai yang disebutkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan
            penilaian ini yang merupakan bagian dari Obyek Penilaian hanya berlaku sesuai
            dengan tujuan dan maksud penilaian. Nilai yang disebutkan dalam laporan
            penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat
            mengakibatkan terjadinya kesalahan.




Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                    5
Page 7
         j. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan telah mempertimbangkan kondisi Obyek
            Penilaian, namun tidak berkewajiban untuk memeriksa bagian-bagian dari aset
            yang terkait dengan Obyek Penilaian yang tertutup, tidak terlihat, dan tidak dapat
            dijangkau. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak memberikan jaminan
            bila ada kerusakan yang tidak terlihat. KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan
            tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lainnya.
            Kecuali diinformasikan lain, pada penilaian ini kami berasumsi bahwa seluruh
            aspek tersebut dipenuhi dengan baik.

         k. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan
            lainnya untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain,
            penilaian ini didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan
            tidak ada pengeluaran yang tidak wajar atau keterlambatan dalam masa
            pembangunan.

         l. Nilai pasar yang dimaksud mencerminkan nilai yang sesungguhnya tanpa
            memperhitungkan adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait
            dengan transaksi penjualan. Aset yang terkait dengan Obyek Penilaian yang
            dinilai diasumsikan bebas dari segala hipotik, persengketaan dan premi serta
            biaya lain yang belum terselesaikan.

         m. Gambar, denah, ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya
            untuk kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survey/pemetaan
            dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini.

         n. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh secara tertulis dan atau secara
            lisan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan
            lain, kami beranggapan bahwa aset yang terkait dengan Obyek Penilaian yang
            dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan
            dan aset yang terkait dengan Obyek Penilaian maupun kondisi penggunaan baik
            saat ini ataupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan
            yang berlaku.

         o. Obyek Penilaian dilengkapi dengan dokumen kepemilikan/penguasaan yang sah
            secara hukum dan bebas dari hak atas jalan dan pelanggaran apapun juga,
            termasuk pula bebas dari batasan yang memberatkan, halangan-halangan ataupun
            pengeluaran tidak wajar lainnya. Untuk tujuan pengungkapan luasan aset yang
            terkait dengan Obyek Penilaian dalam laporan ini, KJPP Suwendho Rinaldy
            dan Rekan tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan aset yang terkait
            dengan Obyek Penilaian secara detail, namun menggunakan data dari sertifikat
            dan gambar bangunan yang diterima dari MLPL.

         p. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai Obyek Penilaian
            yang diperoleh atau yang tercantum dalam laporan penilaian ini.

         q. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Penilai dari
            KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan.


Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                      6
Page 8
     12. Asumsi-Asumsi Pokok

         Kami tegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan
         pajak yang terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Kode
         Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI &
         SPI”).

         Dalam penilaian ini kami berasumsi bahwa:

         a. Nilai yang tercantum dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan ini
            yang merupakan bagian dari Obyek Penilaian hanya berlaku sesuai dengan
            tujuan dan maksud penilaian. Nilai yang dinyatakan dalam laporan penilaian ini
            tidak dapat digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan
            terjadinya kesalahan.

         b. Obyek Penilaian dilengkapi dengan dokumen kepemilikan/penguasaan Obyek
            Penilaian yang sah secara hukum, dapat dialihkan/dipindahtangankan, dan bebas
            dari ikatan, tuntutan atau batasan apapun selain yang disebutkan dalam laporan
            ini.

         c. Batasan lainnya, kondisi, komentar, dan detail telah tercantum di dalam laporan
            ini.

         Penilaian ini dilaksanakan dengan             memenuhi          ketentuan-ketentuan   dalam
         POJK 28/2021 dan KEPI & SPI.

         Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
         kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
         kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas Obyek Penilaian.

         Kami tegaskan pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun
         dari Obyek Penilaian yang kami nilai serta nilai yang kami laporkan, baik pada saat
         ini maupun di masa yang akan datang.

     13. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

         KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan tidak memperkenankan penggunaan seluruh,
         ataupun sebagian dari laporan penilaian ini sebagai rujukan dalam bentuk dokumen,
         edaran, pernyataan, referensi ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga
         tanpa izin tertulis dari KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan.

     14. Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan KEPI & SPI

         Penilaian ini      dilaksanakan     dengan    memenuhi          ketentuan-ketentuan   dalam
         KEPI & SPI.




Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                            7
Page 9
     INSPEKSI OBYEK PENILAIAN

     Peninjauan fisik atas Obyek Penilaian dilakukan pada tanggal 29 Januari 2026.


     DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN DALAM PENILAIAN

     Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar dari Obyek Penilaian,
     kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas
     data dan informasi sebagai berikut:

     1. Salinan dokumen kepemilikan Obyek Penilaian,

     2. Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT
        PBB),

     3. Peta rincikan Obyek Penilaian,

     4. Data hasil inspeksi lapangan, dan

     5. Dokumen lainnya yang berhubungan dengan penilaian.


     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN

     Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal
     diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi
     hasil penilaian secara signifikan.


     PENDEKATAN PENILAIAN

     Pendekatan yang digunakan dalam penilaian ini adalah pendekatan pasar (market
     approach) adalah pendekatan penilaian yang menggunakan data transaksi atau
     penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan obyek penilaian yang
     didasarkan pada suatu proses perbandingan dan penyesuaian.

     Pendekatan pasar dilakukan dengan mengumpulkan data penjualan dan atau data
     penawaran properti yang sebanding dan sejenis serta memiliki kesamaan karakteristik
     dalam hal fisik seperti lokasi, luas dan bentuk tanah, sisi tanah yang berhadapan dengan
     jalan (frontage), sifat kepemilikan/jenis sertifikat, topografi, keadaan permukaan tanah,
     mudah atau tidaknya dicapai (accessibility), dan unsur waktu, dan lain-lain bila ada,
     pencatatan-pencatatan, wawancara-wawancara dengan orang-orang atau pejabat-pejabat
     dan pemilik-pemilik properti lainnya yang mengetahui benar mengenai nilai-nilai
     properti, harga transaksi serta harga penawaran yang sebanding.

     Data tersebut kemudian dianalisa dengan memberikan penyesuaian-penyesuaian
     (adjustment) terhadap perbedaan dan kesamaan karakteristik dalam hal fisik seperti
     lokasi, luas dan bentuk tanah, sisi tanah yang berhadapan dengan jalan (frontage), sifat

Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                      8
Page 10
     kepemilikan/jenis sertifikat, topografi, keadaan permukaan tanah, mudah atau tidaknya
     dicapai (accessibility), dan unsur waktu, dan lain-lain bila ada, antara Obyek Penilaian
     dengan data pembanding properti yang berhasil dikumpulkan untuk menghasilkan nilai
     pasar.

     Pendekatan pasar digunakan dalam penilaian Obyek Penilaian dengan
     mempertimbangkan bahwa pada saat inspeksi lapangan dilakukan ditemukan data
     pembanding properti yang sebanding dan sejenis yang dapat digunakan dalam proses
     penilaian.




Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                     9
Page 11
     KESIMPULAN PENILAIAN

     Berdasarkan hal-hal di atas dan faktor-faktor yang erat hubungannya dengan penugasan,
     kami berkesimpulan bahwa:

                                         Rp 53.436.600.000,00

     ( LIMA PULUH TIGA MILIAR EMPAT RATUS TIGA PULUH ENAM JUTA
       ENAM RATUS RIBU RUPIAH )

     merupakan nilai pasar dari Obyek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025.


     Hormat kami,

     KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




     Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
     Rekan

     Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
     No. S T T D         : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
     No. M A P P I       : 95-S-00654
     OR/sa




Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa                 10
Page 12
                                        RESUME PENILAIAN


         No.               U r a i a n                                    Nilai Pasar
                                                                         (Rp .000,00)


        -       Tanah Kosong di
                Graha Balaraja Industrial Estate
                Kelurahan Sukamurni dan Kelurahan Tobat
                Kecamatan Balaraja
                Kabupaten Tangerang
                Propinsi Banten


        -       Tanah Kosong (38.169,00 m²)                                53.436.600
                                                                          ────────
                Total                                                      53.436.600
                                                                          ═══════




                                        ********************




Laporan Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa             11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published2 Jul 2026
Pages12
Characters24,548
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BALARAJA SENTOSA p.1 ×29
possible org MULTIPOLAR Tbk p.2 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org PT BALARAJA SENTOSA TANGGAL PENILAIAN p.1
unresolved — Ringk · Penilai p.2 ×9
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2 ×14
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Ringkas Penilaian Properti Milik/Atas Nama PT Balaraja Sentosa p.3
unresolved org Bank Indonesia p.4
unresolved — Obyek Penilaian. · Penilai p.4
unresolved org Pusat Statistik p.5
unresolved org KJPP Suwendho Rinaldy p.6 ×14
unresolved org Rekan. Laporan Ringk · Penilai p.7
unresolved org Publikasi KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan p.8
unresolved — SPI. Laporan Ringk · Penilai p.8
unresolved org KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy p.11
unresolved person Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert) · Rekan p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2631 ms 12 Sep 2026 21:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result