Skip to content
Back to announcement

20260702_PRTL_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32107667_lamp2.pdf

Other Text extracted PRTL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 643

Page 1

          
Page 2
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek
sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026
melalui Surat Perseroan No. 009/CS-OBL/PTI/III/26 tanggal 31 Maret 2026 perihal Surat Pengantar untuk
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo
Tahap I Tahun 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) di Jakarta, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608, sebagaimana diubah sebagian dengan
Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ("UUP2SK") beserta
peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut ”UUPM” atau “Undang-Undang Pasar Modal”).

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 dengan
jumlah pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) pada PT Bursa
Efek Indonesia (”BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No.
S-05904/BEI.PP2/05-2026 tanggal 20 Mei 2026. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang
ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum Berkelanjutan ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi
wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini tentang Penawaran
Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum sebagaimana
diubah sebagian dengan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan dan/atau
penjelasan atau membuat pernyataan apapun mengenai hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini
tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (kecuali PT BCA Sekuritas) serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana sesuai dengan
definisi “Afiliasi” dalam UUP2SK. Selanjutnya, penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab VIII
tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Bab IX tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar
Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data,
informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan
bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
wilayah Republik Indonesia, serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing.

 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN PERATURAN
 PERUNDANG-UNDANGAN ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA
 DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN
 SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN
 OBLIGASI INI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN
 PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU
 YURIDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH
 PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG BELUM DIUNGKAPKAN YANG DAPAT
 MENYEBABKAN INFORMASI DALAM PROSPEKTUS INI MENJADI MENYESATKAN PUBLIK.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA
 OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT
 TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT
 DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO.
 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.




                                                             i
Page 3
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI................................................................................................................................................. II
DEFINISI DAN SINGKATAN ........................................................................................................................ III
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN .......................................................................................................... XIV
DEFINISI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK ................................................... XVI
RINGKASAN ........................................................................................................................................... XVII
I.    PENAWARAN UMUM .......................................................................................................................... 1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ........................20
III. PERNYATAAN UTANG ........................................................................................................................42
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ................................................................................................61
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..............................................................................66
VI. FAKTOR RISIKO ..................................................................................................................................84
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ........................................96
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
      USAHA ...............................................................................................................................................97
IX. PERPAJAKAN.................................................................................................................................... 326
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI.......................................................................................................... 327
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ...................................................................... 328
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT .......................................................................................... 331
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI .................................................................................................. 338
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI .................... 343
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ......................................................................................................... 344
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN .......... 407




                                                                                ii
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
Singkatan dan kata-kata yang digunakan dalam Prospektus ini memiliki makna dan arti seperti dijelaskan berikut
ini:

 Afiliasi                  Pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-undang No. 4 ta-
                           hun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”)
                           yaitu:
                           a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
                               secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                1. suami atau istri;
                                2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                                4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                    bersangkutan; atau
                                5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                           b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
                               secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                1. orang tua dan anak;
                                2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                           c. hubungan antara Pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari Pihak
                               tersebut;
                           d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau
                               lebih anggota Direksi, pengurus, Dewan Komisaris, atau pengawas yang sama;
                           e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
                               dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau
                               Pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
                               atau Pihak dimaksud;
                           f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
                               langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
                               pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh Pihak yang sama; atau
                           g. hubungan antara perusahaan dan Pemegang Saham Utama yaitu Pihak yang
                               secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
                               persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut

 Agen Pembayaran           Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, yang membuat Perjanjian
                           Agen Pembayaran dengan Perseroan, yang berkewajiban untuk membantu
                           melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
                           termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
                           untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen
                           Pembayaran Obligasi.

 Anggaran Dasar            Berarti Anggaran Dasar Perseroan.

 Bank Kustodian            Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk menjalankan
                           kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

 BEI atau Bursa Efek       Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana
 Indonesia                 untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan
                           tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini adalah
                           PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

 BNRI                      Berarti Berita Negara Republik Indonesia.




                                                      iii
Page 5
Bunga Obligasi    Berarti jumlah bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus dibayar
                  oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga
                  Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, dengan rincian sebagai
                  berikut:

                  Seri A   : sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun;
                  Seri B   : sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun;
                  Seri C   : sebesar 7,95% (tujuh koma sembilan lima persen) per tahun; dan
                  Seri D   : sebesar 8,05% (delapan koma nol lima persen) per tahun;

                  Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
                  masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
                  persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari
                  Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
                  puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Daftar Pemegang   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening          kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
                  meliputi antara lain nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan
                  kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan oleh
                  Pemegang Rekening kepada KSEI.

Denda             Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
                  pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen)
                  di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
                  yang dihitung harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas dari
                  suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
                  dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
                  dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Dokumen Emisi     Berarti surat pengantar Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Per-
                  janjian Perwaliamanatan Obligasi, Pengakuan Utang Obligasi, Perjanjian Penjami-
                  nan Emisi Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Pendaftaran
                  Efek Bersifat Utang, Prospektus, Prospektus Ringkas dan dokumen-dokumen lain-
                  nya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk doku-
                  men-dokumen yang disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Efek              Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
                  digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
                  hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
                  manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian
                  dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di
                  Pasar Modal.

Emisi             Berarti suatu Penawaran Umum Obligasi oleh Perseroan yang dilakukan untuk
                  dijual dan diperdagangkan kepada Masyarakat.

Entitas Anak      Berarti setiap perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham dengan
                  jumlah lebih dari 50,00% (lima puluh koma nol nol persen), baik secara langsung
                  maupun tidak langsung, dan/atau dengan cara apapun yang menyebabkan laporan
                  keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi
                  yang berlaku di Indonesia.

Efektif           Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan UUP2SK, yaitu:
                  a. pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap
                     atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK; atau




                                            iv
Page 6
                      b.   dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari Perse-
                           roan dalam jangka waktu 20 hari kerja tersebut di atas, maka penghitungan
                           waktu untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal diteri-
                           manya perubahan dan/ atau tambahan informasi dimaksud.

Fitch                 Berarti PT Fitch Ratings Indonesia yaitu pihak yang melakukan pemeringkatan efek
                      atas Obligasi yang diterbitkan Perseroan.

Formulir Konfirmasi   Berarti formulir hasil penjatahan atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penja-
Penjatahan            min Pelaksana Emisi Obligasi kepada Pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi.

Force Majeure         Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan
                      kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran,
                      perang atau huru hara di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material
                      terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya ber-
                      dasarkan Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                      Obligasi.

FPPO atau Formulir    Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani, dan diajukan oleh calon pembeli
Pemesanan Pembelian   kepada Penjamin Emisi Obligasi.
Obligasi

Grup                  Berarti SMN (sebagaimana didefinisikan di bawah), Perseroan dan Entitas Anak.

Harga Penawaran       Berarti 100,00% (seratus persen) dari nilai pokok Obligasi.

Hari Bursa            Berarti hari-hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek.

Hari Kalender         Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun dalam kalender Masehi tanpa kecuali
                      termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
                      ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Hari Kerja            Berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
                      oleh Pemerintah Republik Indonesia.

IAPI                  Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.

JPY                   Berarti mata uang Yen Jepang.

Jumlah Terutang       Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                      Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
                      lainnya yang berhubungan dengan emisi ini termasuk yakni berupa jumlah Pokok
                      Obligasi, Bunga Obligasi, dan Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.

Konfirmasi Tertulis   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
                      yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
                      pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut
                      menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga
                      Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan hak-hak lain yang berkaitan dengan
                      Obligasi.

Konfirmasi Tertulis   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Untuk RUPO atau       Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan
KTUR                  menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO.

KSEI                  Berarti berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                      Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan


                                                  v
Page 7
                         Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam Emisi bertugas
                         mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                         Utang dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
                         Pembayaran.

Kustodian                Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan
                         dengan efek serta jasa lainnya termasuk menerima, bunga dan hak-hak lain,
                         menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
                         nasabahnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal, yang meliputi
                         Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan Efek, atau Bank Umum yang
                         telah mendapat persetujuan OJK.

Manajer Penjatahan       Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi menurut syarat-
                         syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam
                         penawaran umum Obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas.

Masa Penawaran           Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obli-
Umum                     gasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Ob-
                         ligasi, yaitu pada tanggal 2 – 7 Juli 2026.

Masyarakat               Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing
                         dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing
                         yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun bertempat
                         tinggal/berkedudukan di luar negeri.

Menkumham atau           Berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana diubah dari
Menkum                   waktu ke waktu (dahulu dikenal dengan nama Menteri Hukum dan Hak Asasi
                         Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri
                         Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).

Obligasi Berkelanjutan   Berarti Obligasi Berkelanjutan V Protelindo, yang akan ditawarkan oleh Penjamin
                         Emisi Obligasi kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan dengan
                         jumlah dana yang dihimpun sebesar Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun
                         Rupiah).

Obligasi                 Berarti Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 dalam jumlah pokok
                         sebesar Rp922.360.000.000,- (sembilan ratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam
                         puluh juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
                         Obligasi ini terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

                          Seri A     :   Sebesar Rp848.690.000.000,00 (delapan ratus empat puluh dela-
                                         pan miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                                         bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per ta-
                                         hun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh
                                         puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                         Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tang-
                                         gal jatuh tempo.

                          Seri B     :   Sebesar Rp3.150.000.000,00 (tiga miliar seratus lima puluh juta
                                         Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma
                                         tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah
                                         2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                                         dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
                                         tempo.




                                                    vi
Page 8
                     Seri C      :   Sebesar Rp20.320.000.000,00 (dua puluh miliar tiga ratus dua
                                     puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,95% (tu-
                                     juh koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
                                     Seri C adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pem-
                                     bayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
                                     saat tanggal jatuh tempo.

                     Seri D      :   Sebesar Rp50.200.000.000,00 (lima puluh miliar dua ratus juta
                                     Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,05% (delapan koma
                                     nol lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri D adalah 5
                                     (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                                     dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
                                     tempo.

                    Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                    Rp2.077.640.000.000,- (dua triliun tujuh puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh
                    juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
                    dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
                    maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
                    menerbitkan Obligasi tersebut.

                    Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
                    Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan
                    jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
                    enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
                    sejak Tanggal Emisi.

                    Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai
                    dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama
                    masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2026 sedangkan
                    pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada
                    tanggal 20 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 10 Juli 2028 untuk Obligasi Seri
                    B, tanggal 10 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C, dan tanggal 10 Juli 2031 untuk Obligasi
                    Seri D.

OJK                 Berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga negara yang independen yang mempunyai
                    fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                    penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011
                    tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan peralihan dari Menteri Keuangan
                    dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sejak tanggal 31
                    Desember 2012, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan UUP2SK.

Pasar Modal         Berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan:
                    a. penawaran umum dan transaksi Efek;
                    b. pengelolaan investasi;
                    c. Emiten dan Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbit-
                        kannya; dan
                    d. lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Pemegang Obligasi   Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan memiliki
                    manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi, yang terdiri dari :
                    (1) Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Obligasi;
                        dan/atau
                    (2) Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi atas Obligasi
                        melalui Pemegang Rekening.




                                                vii
Page 9
Pemegang Rekening     Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
                      meliputi Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang disetujui oleh
                      KSEI dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal dan Peraturan KSEI.

Pemerintah            Berarti Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada otori-
                      tas, lembaga, komisi, institusi, atau badan baik di tingkat pusat maupun di tingkat
                      daerah dalam seluruh tingkatannya.

Penawaran Umum        Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penja-
                      min Emisi Obligasi untuk menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata
                      cara yang diatur dalam UUP2SK dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Penawaran Umum        Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan V yang diterbitkan
Berkelanjutan         dan ditawarkan secara bertahap oleh Perseroan, dengan mengacu pada Peraturan
                      OJK No. 36/2014.

Pengakuan Utang       Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, sebagaimana
                      tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap
                      I Tahun 2026 No. 232 tanggal 27 Maret 2026, sebagaimana diubah dengan: (i) Akta
                      Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun
                      2026 No. 250 tanggal 28 April 2026, (ii) Akta Addendum II Pengakuan Utang Obligasi
                      Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 60 tanggal 5 Juni 2026, dan (iii)
                      Akta Addendum III Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I
                      Tahun 2026 No. 363 tanggal 24 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan
                      Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.

Penitipan Kolektif    Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
                      kepentingannya diwakili oleh Pemegang Rekening, sebagaimana dimaksud dalam
                      UUP2SK.

Penjamin Emisi        Berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk menjamin
Obligasi              Penawaran Umum Obligasi bagi kepentingan Perseroan dan melakukan
                      pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan melalui Penjamin Pelaksana Emisi
                      Obligasi berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dalam hal ini
                      adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB
                      Niaga Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Penjamin Pelaksana    Berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Obligasi        penatalaksanaan Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT
                      BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Mandiri
                      Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                      Penjaminan Emisi Obligasi.

Peraturan KSEI        Berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan Direksi
                      KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012.

Peraturan No.IX.A.2   Berarti Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawa-
                      ran Umum.

Peraturan No.IX.A.7   Berarti Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
                      Penawaran Umum.

Perjanjian Agen       Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal
Pembayaran Obligasi   pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi serta
                      pembayaran Denda (jika ada) dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Obligasi (jika
                      ada), sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi
                      Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 234 tanggal 27 Maret 2026,


                                                 viii
Page 10
                         yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
                         Jakarta.

Perjanjian Pendaftaran   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, sebagaimana dimuat
Efek Bersifat Utang di   dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No.
KSEI                     SP-051/OBL/KSEI/0326 tanggal 27 Maret 2026, yang dibuat di bawah tangan dan
                         bermeterai cukup.

Perjanjian Penjaminan    Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi
Emisi Obligasi           sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
                         Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 233 tanggal 27 Maret 2026
                         sebagaimana diubah dengan: (i) Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                         Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 251 tanggal 28 April
                         2026, (ii) Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
                         Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 61 tanggal 5 Juni 2026, dan (iii)
                         Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan V
                         Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 364 tanggal 24 Juni 2026, yang seluruhnya
                         dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.

Perjanjian               Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana
Perwaliamanatan          dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo
Obligasi                 Tahap I Tahun 2026 No. 231 tanggal 27 Maret 2026, sebagaimana diubah dengan:
                         (i) Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V
                         Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 249 tanggal 28 April 2026, (ii) Akta Addendum
                         II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun
                         2026 No. 59 tanggal 5 Juni 2026, dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 362
                         tanggal 24 Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                         M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.

Pernyataan               Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Penawaran Umum           No. 230 tanggal 27 Maret 2026, sebagaimana diubah dengan: (i) Akta Addendum I
Berkelanjutan Obligasi   Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V No. 248
Berkelanjutan            tanggal 28 April 2026, (ii) Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V No. 58 tanggal 5 Juni 2026, dan (iii) Akta
                         Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
                         V No. 361 tanggal 24 Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi
                         Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.

Pernyataan               Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam rangka
Pendaftaran              Penawaran Umum Berkelanjutan, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

Pernyataan               Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran
Pendaftaran Menjadi      sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu pada Hari Kerja ke-20 sejak diterimanya
Efektif                  Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika
                         dinyatakan oleh OJK.

Perusahaan Efek          Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan/atau
                         perantara pedagang efek atau manajer investasi, sebagaimana dimaksud dalam
                         UUP2SK.

Perusahaan               Berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan kegiatan
Pemeringkat Efek         pemeringkatan dan memberikan peringkat, dalam hal ini PT Fitch Ratings
                         Indonesia, yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi.




                                                    ix
Page 11
Persetujuan Prinsip   Berarti persetujuan yang telah diberikan oleh Bursa Efek kepada Perseroan
Pencatatan Efek       berdasarkan Surat BEI No. S-05904/BEI.PP2/05-2026 tanggal 20 Mei 2026 perihal
Bersifat Utang        Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, sebagaimana diwajibkan
                      berdasarkan Peraturan I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran
                      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00038/BEI/05-2020 tanggal 20
                      Mei 2020.

Perseroan             Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT
                      Profesional Telekomunikasi Indonesia, berkedudukan di Kudus, Jawa Tengah, suatu
                      perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan undang-
                      undang Negara Republik Indonesia.

POJK No. 33/2014      Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
                      Emiten atau Perusahaan Publik.

POJK No. 34/2014      Berarti Peraturan OJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remune-
                      rasi Emiten atau Perusahaan Publik.

POJK No. 35/2014      Berarti Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten
                      atau Perusahaan Publik.

POJK No. 36/2014      Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
                      Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.


POJK No. 7/2017       Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendafta-
                      ran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
                      dan/atau Sukuk.

POJK No. 9/2017       Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dan
                      Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

POJK No. 19/2020      Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan
                      Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

POJK No. 20/2020      Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
                      Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 49/2020      Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat
                      Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 55/2015      Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                      Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

POJK No. 56/2015      Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                      Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

POJK No. 45/2024      Berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan
                      Emiten dan Perusahaan Publik.

POJK No. 14/2025      Berarti Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Peme-
                      gang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
                      Secara Elektronik.

POJK No. 40/2025      Berarti Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawa-
                      ran Umum.




                                                x
Page 12
Pokok Obligasi       Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang terutang
                     dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar Rp922.360.000.000,00 (sem-
                     bilan ratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan rincian
                     sebagai berikut:

                     a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp848.690.000.000,00 (delapan
                        ratus empat puluh delapan miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah)
                        dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
                        tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
                        sejak Tanggal Emisi;
                     b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp3.150.000.000,00 (tiga miliar
                        seratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75%
                        (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua) tahun
                        terhitung sejak Tanggal Emisi;
                     c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp20.320.000.000,00 (dua puluh
                        miliar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                        7,95% (tujuh koma sembilan lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3
                        (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                     d. Obligasi Seri D dengan jumlah pokok sebesar Rp50.200.000.000,00 (lima puluh
                        miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,05% (dela-
                        pan koma nol lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun ter-
                        hitung sejak Tanggal Emisi;

                     Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                     Rp2.077.640.000.000,- (dua triliun tujuh puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh
                     juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
                     dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
                     maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
                     menerbitkan Obligasi tersebut.

                     Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi sesuai
                     dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                     Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan
                     ketentuan dalam Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Prospektus           Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi lain
                     sehubungan dengan Emisi Obligasi dengan tujuan agar Masyarakat membeli Ob-
                     ligasi, sebagaimana diatur dalam UUP2SK juncto POJK No. 9/2017, dengan mem-
                     perhatikan antara lain Peraturan No. IX.A.2.

Prospektus Awal      Berarti berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                     yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali
                     informasi mengenai nilai Emisi Obligasi, jumlah penjaminan Emisi Obligasi, tingkat
                     suku Bunga Obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Pena-
                     waran Umum yang belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian dari Pern-
                     yataan Pendaftaran dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK No. 23/2017.

Prospektus Ringkas   Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal atau Prospektus mengenai fakta-fakta
                     dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan diterbitkan
                     oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai
                     dengan POJK No. 9/2017.

Rekening Efek        Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
                     Pemegang Obligasi yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan
                     Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani
                     Pemegang Obligasi, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.




                                                xi
Page 13
Rp                      Berarti Rupiah, yaitu mata uang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

RUPO                    Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Per-
                        janjian Perwaliamanatan Obligasi.

Satuan Pemin-           Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek
dahbukuan               ke rekening efek lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai
                        Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan      Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,00
                        (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya, atau sesuai dengan syarat-syarat dan ke-
                        tentuan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran BEI No. SE-00016/BEI/07-
                        2021 perihal Parameter Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk di Sistem Pen-
                        yelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

Sertifikat Jumbo        Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif KSEI, yang
Obligasi                diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk
                        kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

Tanggal Distribusi      Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
                        kepada KSEI beserta bukti kepemilikan Obligasi yang wajib dilakukan kepada pem-
                        beli Obligasi dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik
                        paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada Pe-
                        megang Obligasi.

Tanggal Emisi           Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi ber-
                        dasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima oleh KSEI dari Perse-
                        roan, yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelak-
                        sana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat dalam
                        Prospektus.

Tanggal Pelunasan Po-   Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi,
kok Obligasi            menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana
                        ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran, yaitu se-
                        bagai berikut:
                        - Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
                            Emisi;
                        - Seri B adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                        - Seri C adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                        - Seri D adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;

Tanggal Pembayaran      Berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi, men-
Bunga Obligasi          jadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya ter-
                        cantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran, dimana
                        Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai
                        dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi sebagai-
                        mana tercantum dalam Bab I Penawaran Umum, Subbab Ketentuan Umum Pemba-
                        yaran Bunga Obligasi.

Tanggal Pencatatan      Berarti tanggal Obligasi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1
                        (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi Obligasi.

Tanggal Penjatahan      Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang kepastian tanggalnya akan
                        ditentukan dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan.

USD                     Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.




                                                   xii
Page 14
UUPM          Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tanggal 10 November
              1995 tentang Pasar Modal, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara No.64 Tahun
              1995 Tambahan No.3608 sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.

UUPT          Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
              2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara No.106
              Tahun 2007 Tambahan No.4756, sebagaimana telah diubah sebagian dengan
              Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
              Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
              Undang-Undang.

UUP2SK        Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
              Sektor Keuangan.

Wali Amanat   Berarti PT Bank Permata Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan yang bertindak un-
              tuk diri sendiri dan berdasarkan akta Perjanjian Perwaliamanatan bertindak selaku
              kuasa dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili kepent-
              ingan seluruh Pemegang Obligasi.




                                        xiii
Page 15
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
ATMI        :   Berarti PT Abadi Tambah Mulia Internasional

BIT         :   Berarti PT BIT Teknologi Nusantara

BMG         :   Berarti PT Bach Multi Global

BWA         :   Berarti PT Broadband Wahana Asia

CGS         :   Berarti PT Caturguwiratna Sumapala

DATA        :   Berarti PT Remala Abadi Tbk

DIA         :   Berarti PT Dwimuria Investama Andalan

DNT         :   Berarti PT Darmanusa Tritunggal

GIK         :   Berarti PT Global Indonesia Komunikatama

GDP         :   Berarti PT Gema Dwimitra Persada

GTP         :   Berarti PT Global Telekomunikasi Prima

Hutchison   :   Berarti PT Hutchison 3 Indonesia (d/h PT Hutchison CP Telecommunications)

HTS         :   Berarti Konsorsium Iforte HTS

IAI         :   Berarti PT Iforte Artificial Intelligence Solutions

Indosat     :   Berarti PT Indosat Tbk

IBS         :   Berarti Inti Bangun Sejahtera Tbk

IK          :   Berarti PT Istana Kohinoor

Iforte      :   Berarti PT Iforte Solusi Infotek

IGI         :   Berarti PT Iforte Global Internet

IGPU        :   Berarti PT Iforte Gilang Pertiwi Utama

IEN         :   ⁠Berarti PT Iforte Energi Nusantara

IPI         :   Berarti PT iforte Payment Infrastructure

IKS         :   Berarti PT Integra Kreasitama Solusindo

KIN         :   Berarti PT Komet Infra Nusantara

NUSA        :   Berarti PT Media Antar Nusa

PMP         :   Berarti PT Protelindo Menara Permata

PPT         :   Berarti PT Platinum Teknologi




                                                xiv
Page 16
QTR       :   PT Quattro International

ISS       :   Berarti Konsorsium Iforte Subang Smartpolitan

RA        :   Berarti PT Rekajasa Akses

SAI       :   Berarti PT Sapta Adhikari Investama

SIP       :   Berarti PT Sarana Inti Persada

SMN       :   Berarti PT Sarana Menara Nusantara Tbk

STP       :   Berarti PT Solusi Tunas Pratama Tbk

TMG       :   Berarti PT Tricipta Mandhala Gumilang

VTS       :   Berarti PT Varnion Technology Semesta

XLSmart   :   Berarti PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (d/h PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren
              Telecom Tbk)




                                               xv
Page 17
DEFINISI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
3G                 :   Berarti teknologi telekomunikasi bergerak generasi ketiga yang bisa memberikan
                       kecepatan akses sebesar 144 Kbps untuk kondisi bergerak cepat (mobile), atau 384
                       Kbps untuk kondisi berjalan (pedestrian), atau 2 Mbps untuk kondisi diam di suatu
                       tempat.

4G                 :   Berarti peningkatan dari 3G, termasuk implementasi Long Term Evolution (LTE)
                       untuk Universal Mobile Telecommunications System (UMTS) dan WiMax 3G, untuk
                       menciptakan sistem mobile broadband dengan layanan multimedia yang telah
                       ditingkatkan.

5G                 :   Berarti peningkatan/pengembangan dari teknologi 4G namun dengan kecepatan
                       dan gelombang yang berbeda. 5G menggunakan gelombang milimeter dengan fre-
                       kuensi 30 hingga 300 gigahertz yang kekuatannya 10-100 kali lebih kuat dari 4G dan
                       wifi. Dan kecepatan jaringan 5G diperkirakan bisa mencapai 800 Gbps per detik.

FTTH               :   Berarti Fiber to the Home.

FTTT               :   Berarti Fiber to the Tower.

Gbps               :   Berarti Gigabit per second.

IPLC               :   Berarti International Private Leased Circuit.

Mbps               :   Berarti Megabit per second.

Kbps               :   Berarti Kilobit per second.

BTS                :   Berarti Base Transceiver Station, yaitu perangkat transmisi tetap pada jaringan te-
                       lekomunikasi selular yang berfungsi untuk mengirim dan menerima sinyal radio dari
                       dan ke telepon selular.

EBITDA             :   Berarti laba operasi sebagai hasil pendapatan dikurangi beban pokok pendapatan
                       lainnya, beban penjualan dan pemasaran, dan beban umum dan administrasi
                       (tanpa dikurangi biaya-biaya keuangan, beban depresiasi, amortisasi, kerugian lain-
                       lain, neto dan segala bentuk pajak).

Menara Telekomu-   :   Berarti infrastruktur yang pada umumnya terdiri dari menara dan/atau shelter
nikasi                 untuk memuat perangkat BTS yang berdiri di atas suatu lahan tertentu.

Shelter            :   Berarti tempat berbagai peralatan pemancar, penerima, dan peralatan switching
                       para operator telekomunikasi.

VSAT               :   Berarti Very Small Aperture Terminal merupakan jasa telekomunikasi yang
                       menggunakan teknologi satelit sehingga dapat menjangkau daerah yang belum ter-
                       jangkau jaringan telekomunikasi lainnya.

WiMax              :   Berarti Worldwide Interoperability for Microwave Access, sebuah protokol tele-
                       komunikasi yang menyediakan akses internet tetap dan dapat dioperasikan di mana
                       saja.

Wireline           :   Berarti jasa telekomunikasi yang menggunakan jaringan serat optik dan nirkabel
                       untuk layanan internet broadband dan Virtual Private Network.




                                                     xvi
Page 18
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan
yang lebih terinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Semua
informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia.

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama “PT Profesional Telekomunikasi Indonesia” berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 2, tanggal 8 November 2002, yang dibuat di hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung
dan memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003
tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP dengan Tanda Daftar
Perusahaan No. 101115209017 di Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung dibawah No.
025/BH.10.11./I/2003 tanggal 15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2095, Berita Negara
Republik Indonesia No. 21, tanggal 14 Maret 2003.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana
dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 13 tanggal 15 Juni 2026, dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., Notaris di Kabupaten
Tangerang, yang memuat, antara lain, tentang perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
dalam rangka penyesuaian dengan KBLI 2025, penambahan kegiatan usaha Perseroan, serta pernyataan kembali
seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yang telah disetujui oleh Menhum berdasarkan Keputusan No.
AHU-0038509.AH.01.02.TAHUN 2026, tanggal 17 Juni 2026, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
dengan UUPT dengan No. AHU-0130733.AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 17 Juni 2026 (“Akta No. 13/2026”) .

Sejak didirikan di Bandung dan resmi menjadi badan hukum pada tahun 2003, kegiatan usaha Perseroan di awali
dengan Perseroan memperoleh kontrak awal Build-to-Suit untuk membangun dan mengoperasikan 232 Menara
Telekomunikasi. Semenjak itu, Perseroan telah tumbuh secara signifikan baik melalui pertumbuhan organik,
yaitu melakukan pembangunan Menara Telekomunikasi baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya,
maupun non-organik melalui akuisisi, baik melalui akuisisi Perusahaan pemilik aset Menara Telekomunikasi
ataupun akuisisi aset Menara Telekomunikasi itu sendiri dari Perusahaan pemilik aset tersebut.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang konstruksi sentral
telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, dimana kegiatan usaha tersebut telah dijalankan secara faktual
saat ini oleh Perseroan. Kegiatan usaha bidang konstruksi sentral telekomunikasi mencakup antara lain kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi beserta fasilitas dan
perlengkapan terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di Indonesia dengan
perjanjian sewa jangka panjang. Sedangkan aktivitas perusahaan holding dijalankan melalui kepemilikan sa-
ham/investasi di Entitas Anak Perseroan.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya Grup Perseroan menyewakan ruang di lokasi menara yang dapat digu-
nakan bersama oleh seluruh operator telekomunikasi di Indonesia dengan perjanjian sewa jangka panjang. Tem-
pat yang disewakan terdiri dari ruang vertikal pada menara di mana para pelanggan Perseroan dapat memasang
antena frekuensi radio dan antena microwave, dan juga ruang lahan untuk penempatan shelter dan kabinet milik
para pelanggan yang merupakan tempat penyimpanan perangkat elektronik dan penyediaan listrik. Pada 31 De-
sember 2025, rasio sewa/tenancy ratio Menara Telekomunikasi Perseroan adalah 1,67x.




                                                      xvii
Page 19
PROSPEK USAHA

Perseroan adalah pemilik dan operator Menara Telekomunikasi independen terbesar di Indonesia dimana sam-
pai dengan 31 Desember 2025, Perseroan telah memiliki dan mengoperasikan lebih dari 36.000 menara dengan
tingkat penyewaan mencapai lebih dari 60.000 penyewa serta pengelolaan jaringan fiber optik dengan panjang
lebih dari 170.000 km termasuk pengembangan pelayanan Fiber-to-the-Tower (FTTT) yang menghasilkan pen-
dapatan lebih dari 220.000 km di Indonesia, terutama di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Secara
Grup, melalui Entitas Anak lainnya, grup Perseroan juga bergerak dalam kegiatan usaha penunjang digital infra-
struktrur lainnya, antara lain bisnis FTTT, FTTH, konektivitas, solar panel dan kegiatan usaha penunjang lainnya.
Perseroan tidak dimiliki oleh atau terafiliasi dengan perusahaan operator telekomunikasi nirkabel manapun. Po-
sisi Perseroan sebagai pemilik dan operator Menara Telekomunikasi yang independen serta memiliki diversifikasi
bisnis dan aset yang beragam di tengah konsolidasi industri telekomunikasi memberikan competitive advantages
tersendiri bagi Perseroan dan Grup Perseroan. Lebih lanjut, model bisnis Perseroan yang antara lain bertumbuh
baik secara organik ataupun anorganik melalui akuisisi baik aset, baik terkait bisnis Menara Telekomunikasi (bis-
nis tower) maupun bisnis non-tower, memungkinkan Perseroan tidak hanya mempertahankan kinerja portofolio
Menara Telekomunikasi Perseroan namun juga dapat mediversifikasi layanan atau jasa lainnya yang telah ter-
bukti menunjang atau berkaitan langsung dengan layanan yang diberikan Perseroan.

KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITAWARKAN

 Nama Obligasi Berkelanjutan                 :   Obligasi Berkelanjutan V Protelindo

 Target Obligasi Berkelanjutan               :   Sebesar Rp20.000.000.000.000 (dua puluh triliun Rupiah)

 Nama Obligasi                               :   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Pro-
                                                 telindo Tahap I Tahun 2026

 Jumlah Pokok Obligasi                       :   Sebesar Rp922.360.000.000,- (sembilan ratus dua puluh dua
                                                 miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
                                                 kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (em-
                                                 pat) seri dengan rincian sebagai berikut:
                                                 Seri A : Rp848.690.000.000,00 (delapan ratus empat puluh
                                                            delapan miliar enam ratus sembilan puluh juta
                                                            Rupiah);
                                                 Seri B : Rp3.150.000.000,00 (tiga miliar seratus lima puluh
                                                            juta Rupiah);
                                                 Seri C : Rp20.320.000.000,00 (dua puluh miliar tiga ratus dua
                                                            puluh juta Rupiah); dan
                                                 Seri D : Rp50.200.000.000,00 (lima puluh miliar dua ratus juta
                                                            Rupiah).

                                                 Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
                                                 sebesar Rp2.077.640.000.000,- (dua triliun tujuh puluh tujuh
                                                 miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin
                                                 secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
                                                 kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
                                                 seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
                                                 menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
                                                 tersebut.

 Harga Penawaran                             :   100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi

 Jangka Waktu                                :   Seri A     : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender;
                                                 Seri B     : 2 (dua) tahun;
                                                 Seri C     : 3 (tiga) tahun; dan
                                                 Seri D     : 5 (lima) tahun.




                                                          xviii
Page 20
Periode Pembayaran Bunga                :   Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
                                            tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat
                                            Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari
                                            nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
                                            yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
                                            ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
                                            (tiga puluh) Hari Kalender.

                                            Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan
                                            dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2026, sedangkan pembaya-
                                            ran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ada-
                                            lah pada tanggal 20 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A, 10 Juli 2028
                                            untuk Obligasi Seri B, 10 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C, dan
                                            tanggal 10 Juli 2031 untuk Obligasi Seri D.

Satuan Pemindahbukuan                   :   Rp1,00 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya

Tingkat Bunga Obligasi                  :   Seri A : sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
                                                      tahun;
                                            Seri B : sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per
                                                      tahun;
                                            Seri C : sebesar 7,95% (tujuh koma sembilan lima persen) per
                                                      tahun; dan
                                            Seri D : sebesar 8,05% (delapan koma nol lima persen) per
                                                      tahun.

Satuan Perdagangan Obligasi             :   Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya

Jaminan                                 :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa
                                            kebendaan atau pendapatan atau aset lain Perseroan dalam
                                            bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun.
                                            Sesuai Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
                                            Perdata, seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak
                                            maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
                                            yang akan ada di kemudian hari, kecuali aset Perseroan yang
                                            telah dijaminkan secara khusus kepada para krediturnya,
                                            menjadi jaminan atas semua utang Perseroan kepada semua
                                            krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
                                            istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu.

Hasil Pemeringkatan Efek                :   AAA(idn) (Triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia

Pembelian Kembali (buy back) Obligasi   :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
                                            melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                            Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan
                                            mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali
                                            tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau
                                            untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                            memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                            Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obli-   :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk
gasi                                        Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                            penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan
                                            penggunaan dana bersih hasil Penawaran Umum Obligasi ini.

Wali Amanat                             :   PT Bank Permata Tbk


                                                  xix
Page 21
          Agen Pembayaran                                        :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

         Perseroan bersama ini menyatakan bahwa Rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Perseroan Tahap
         I Tahun 2026 tidak melanggar Financial Covenant yang dimiliki Perseroan berdasarkan perjanjian-perjanjian
         kredit yang dimilikinya sebagaimana diuraikan pada Bab VIII Butir 12 dari Prospektus ini.

         INFORMASI KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI


                                                         Pokok
                                                                            Tingkat                                                 Jumlah Efek
                                                          Efek     Periode
                                        Tanggal Jatuh                       Bunga                          Perusahaan              Bersifat Utang
 Efek Bersifat Utang     Tanggal Emisi                  Bersifat Pembayaran               Wali Amanat                  Peringkat
                                            Tempo                             per                          Pemeringkat                Terutang
                                                         Utang      Bunga
                                                                            Tahun                                                     (Rp juta)
                                                       (Rp juta)
Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021
                                                                                                           PT Fitch
                                         17 Desember                                      PT Bank Permata
Seri C                17 Desember 2021                  744.000      Kuartalan    6,10%                   Ratings In-     AAA          744.000
                                             2026                                               Tbk
                                                                                                           donesia
Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024
                                                                                                           PT Fitch
                                                                                          PT Bank Permata
Seri B                    9 Juli 2024     9 Juli 2027   14.005       Kuartalan    6,75%                   Ratings In-     AAA          14.005
                                                                                                Tbk
                                                                                                           donesia
                                                              Jumlah                                                                   758.005


         Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, total keseluruhan Efek Bersifat Utang yang yang masih terhutang ada-
         lah sebesar Rp758.005.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh delapan miliar lima juta Rupiah). Sumber dana untuk
         melunasi Obligasi yang akan jatuh tempo di tahun ini pada tanggal 17 Desember 2026 dapat berasal dari dana
         hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II dan seterusnya. Apabila dana
         hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II dan seterusnya tidak
         mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman
         dari pihak ketiga.

         HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

         Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
         yang dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan
         Surat No. 51/DIR/RATLTR/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Peringkat Awal (Initial Rating) PT Profesional
         Telekomunikasi Indonesia dari PT Fitch Ratings Indonesia, Obligasi telah mendapat peringkat:

                                                                         AAA(idn)
                                                                        (Triple A)

         Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan yang
         didefinisikan dalam UUP2SK. Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan
         pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan
         Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
         setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh
         kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.

         Keterangan lebih lanjut mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.




                                                                             xx
Page 22
RENCANA PENGGUNAAN DANA DARI HASIL PENAWARAN UMUM

1. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Tahap I

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo
Tahap I yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp922.360.000.000,- (sembilan
ratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan
dipergunakan untuk pembayaran sebagian dan/atau seluruh pokok utang bank Perseroan, dengan rincian
sebagai berikut:

1. Sebesar Rp143.000.000.000,00 (seratus empat puluh tiga miliar Rupiah) untuk pembayaran sebagian pokok
   utang ke PT Bank CIMB Niaga, Tbk; dan
2. Sebesar Rp770.000.000.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh miliar Rupiah) untuk pembayaran seluruh pokok
   utang yang digunakan oleh Perseroan ke PT Bank OCBC NISP Tbk.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo
Tahap I yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) maupun dengan kesanggupan terbaik (best
effort) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), setelah dikurangi
biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran sebagian dan/atau seluruh pokok utang bank
Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.269.038.187.771,00 (satu triliun dua ratus enam puluh sembilan miliar tiga
   puluh delapan juta seratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh satu Rupiah) untuk pembayaran
   sebagian pokok utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.;
2. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp355.200.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima miliar dua ratus juta Rupiah)
   untuk pembayaran sebagian pokok utang ke PT Bank CIMB Niaga, Tbk.;
3. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah) untuk pembayaran
   sebagian pokok utang ke PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.;
4. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp770.000.000.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh miliar Rupiah) untuk
   pembayaran seluruh pokok utang yang digunakan oleh Perseroan ke PT Bank OCBC NISP Tbk; dan
5. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp503.000.000.000,00 (lima ratus tiga miliar Rupiah) untuk pembayaran
   seluruh pokok utang yang digunakan oleh Perseroan ke Bank MUFG Ltd., Cabang Jakarta.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I yang dijamin
dengan kesanggupan penuh (full commitment) maupun dengan kesanggupan terbaik (best effort) tidak
mencukupi, maka pembayaran bunga dan kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan
dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.

2. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Tahap II Dan Seterusnya (Jika Ada)

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan merencanakan bahwa dana yang diperoleh dari penerbitan
Obligasi pada tahap-tahap selanjutnya dapat digunakan untuk:

1. Pelunasan kewajiban pembayaran oleh Perseroan (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) yang
   timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Perseroan. Total
   pembayaran (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) akan ditentukan kemudian pada masing-
   masing tahapan penerbitan obligasi selanjutnya; dan/atau
2. Sebanyak – banyaknya 25% (dua puluh lima persen) dari total dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi
   pada tahap-tahap selanjutnya, digunakan untuk pemberian pinjaman dan/atau penyertaan modal pada PT
   iForte Solusi Infotek (“Iforte”) yang akan digunakan oleh Iforte untuk pelunasan kewajiban pembayaran Iforte
   (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit (loan
   refinancing). Total pembayaran (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) oleh Iforte akan
   ditentukan kemudian pada masing-masing tahapan penerbitan obligasi selanjutnya.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, rencana penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi
tahap-tahap selanjutnya adalah untuk pembayaran kewajiban oleh Perseroan dan iForte yang telah diungkapkan
pada Bab II Prospektus saat ini.


                                                      xxi
Page 23
Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II dan seterusnya
tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan/atau Iforte dan/atau
perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.

Alokasi dan jumlah penggunaan dana pada masing-masing tahap penerbitan akan ditentukan dengan
mempertimbangkan strategi bisnis perusahaan, kondisi keuangan Perseroan dan/atau Entitas Anak, serta kondisi
pasar, likuiditas perbankan dan/atau makro ekonomi baik di Indonesia maupun global pada saat pelaksanaannya.

Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Dari Hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada
Bab II Prospektus.

STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN

Berdasarkan Akta No. 22/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut:

                                                  Nilai Nominal Rp100 setiap saham
              Keterangan                Jumlah Lembar                                                  %
                                                                Jumlah Nilai Nominal (Rp)
                                            Saham
 Modal Dasar                            200.000.000.000                     20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
  1. SMN                                 58.322.620.186                      5.832.262.018.600          99,9999
  2. Ferdinandus Aming Santoso                        1                                    100           0,0001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan            58.322.620.187                      5.832.262.018.700         100,0000
 Disetor
 Jumlah Saham Portepel                  141.677.379.813                    14.167.737.981.300

IKHTISAR KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan dan Entitas Anak (secara
kolektif disebut sebagai “Grup”) berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Grup untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024.

Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah
pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”),
auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01584/2.1505/AU.1/10/0694-1/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang
ditandatangani oleh Feniwati Chendana (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0694). Laporan auditor independen
tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal
lain” mengenai penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali
Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31
Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama”
yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa uji penurunan nilai goodwill merupakan hal yang
dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh
karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP
PSS, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01583/2.1505/AU.1/10/0702-3/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang



                                                      xxii
Page 24
ditandatangani oleh Widya Arijanti (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0702). Laporan auditor independen
tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal
lain” mengenai penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali
Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan.

IKHTISAR LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
 Keterangan
                                                                   2025                         2024
 Aset Lancar                                                               3.415.780                  4.863.339
 Aset Tidak Lancar                                                        73.836.460                 72.872.392
 Total Aset                                                               77.252.240                 77.735.731
 Liabilitas Jangka Pendek                                                 19.560.561                 20.130.884
 Liabilitas Jangka Panjang                                                30.607.978                 38.534.936
 Total Liabilitas                                                         50.168.539                 58.665.820
 Ekuitas                                                                  27.083.701                 19.069.911

IKHTISAR LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
 Keterangan
                                                                   2025                        2024
 Pendapatan                                                            13.327.907                  12.735.815
 Depresiasi dan amortisasi                                             (3.072.739)                 (3.097.088)
 Beban pokok pendapatan lainnya                                        (1.115.112)                   (898.595)
 Laba bruto                                                              9.140.056                   8.740.132
 Laba usaha                                                              7.512.685                   7.285.269
 Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan                    4.467.145                   4.215.013
 Laba sebelum beban pajak penghasilan                                    3.702.184                   3.556.001
 Laba tahun berjalan                                                     3.696.332                   3.383.924
 Penghasilan komprehensif lain                                           (126.090)                         463
 Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                           3.570.242                   3.384.387
 Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                  3.692.398                    3.354.755
   Kepentingan nonpengendali                                                  3.934                       29.169
 Total penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan
 kepada:
   Pemilik entitas induk                                                  3.565.969                    3.355.471
   Kepentingan nonpengendali                                                  4.273                       28.916
 Laba per saham (angka penuh)                                                   137                        1.010



RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                              31 Desember
                         Keterangan
                                                                   2025                         2024
 Rasio pertumbuhan (%)
 Pendapatan Tahun Berjalan1)                                                   4,65%                      8,48%
 Laba Tahun Berjalan1)                                                         9,23%                      1,78%
 Total Aset1)                                                                 -0,62%                     13,66%
 Total Liabilitas1)                                                          -14,48%                     13,07%
 Total Ekuitas1)                                                              42,02%                     15,53%

 Rasio Usaha (%)
 Laba Bruto Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan2)                     68,58%                      68,63%
 Laba Usaha Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan 3)                    56,37%                      57,20%
 Laba Tahun Berjalan / Pendapatan (Margin Laba / Net Profit
                                                                             27,73%                      26,57%
   Margin)4)
 Laba Tahun Berjalan / Ekuitas (Imbal Hasil Ekuitas / ROE)5)                 13,65%                      17,74%
 Laba Tahun Berjalan / Aset (Imbal Hasil Aset / ROA)6)                        4,78%                       4,35%




                                                           xxiii
Page 25
                                                                                                              31 Desember
                                Keterangan
                                                                                               2025                                  2024
 Rasio Keuangan (%)
 Aset / Liabilitas7)                                                                                     153,99%                             132,51%
 Liabilitas / Ekuitas8) (Debt to Equity Ratio)                                                           185,24%                             307,64%
 Liabilitas / Aset (Debt to Asset Ratio)9)                                                                64,94%                              75,47%
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)10)                                                17,46%                              24,16%
 Kas Atau Setara Kas / Liabilitas Jangka Pendek (Cash
                                                                                                              3,24%                            4,22%
    Ratio)11)
 Margin EBITDA12)                                                                                          82,41%                             84,13%
 Rasio Penutupan Pembayaran Utang (DSCR)13)                                                                  3,86x                              2,88x
 Rasio Utang Bersih Terhadap EBITDA Berjalan14)                                                              3,73x                              4,59x
 Rasio ISCR 15)                                                                                              4,88x                              3,25x
 Rasio ICR 16)                                                                                               2,82x                              2,56x
Keterangan:
1) seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait.
2) dihitung dengan membagi laba bruto dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
3) dihitung dengan membagi laba usaha dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
4) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun tersebut.
5) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total ekuitas pada akhir tahun tersebut.
6) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total aset pada akhir tahun tersebut.
7) dihitung dengan membagi total aset dengan total liabilitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
8) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total ekuitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
9) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total aset, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
10) dihitung dengan membagi total aset lancar dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
11) dihitung dengan membagi total kas dan setara kas dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
12) margin EBITDA dihitung dengan membagi EBITDA(a) dengan pendapatan, masing-masing tahun yang berakhir pada tahun yang bersangkutan.
   a. dihitung dengan penjumlahan laba usaha sebelum pajak, beban depresiasi dan amortisasi dan beban usaha lainnya yang disajikan dalam laporan
       keuangan konsolidasian yang dicantum dalam prospektus ini.
   b. analisa EBITDA yang disajikan oleh Perseroan tidak dapat dibandingkan dengan EBITDA atau pengukuran lainnya yang disajikan oleh perusahaan lain,
       karena tidak semua perusahaan menggunakan definisi yang sama dan metode pengukuran yang digunakan mungkin tidak dapat dibandingkan
13) dihitung dengan membagi arus kas bebas (arus kas bebas dihitung dari EBITDA ditambah dengan modal kerja dikurang dengan pembayaran pajak) dengan
  pembayaran utang. Perhitungan ini sesuai dengan formula perhitungan covenant dari perjanjian fasilitas pinjaman dengan bank.
14) dihitung dengan membagi utang bersih konsolidasi dengan EBITDA triwulan terakhir disetahunkan.
15) dihitung dengan membagi EBITDA triwulan terakhir disetahunkan dengan beban bunga triwulan terakhir disetahunkan.
16) dihitung dengan membagi EBIT (c) dengan beban bunga tahun berjalan
  c. dihitung dengan penjumlahan laba usaha sebelum pajak, beban usaha lainnya yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian yang dicantum dalam
     Prospektus ini


PEMBATASAN RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA

                                                                                                Pembatasan            31 Desem-            31 Desem-
                                      Keterangan
                                                                                                   Rasio               ber 2025             ber 2024
 Utang bank
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                                Min 1,30x                  3,86x            2,88x
 Net debt to running EBITDA **                                                                     Max 5,00x                  3,73x            4,59x

 Utang obligasi
 Larangan untuk memberikan pinjaman kepada pihak manapun,                                          Max 20%                   0,00%            0,00%
 termasuk kepada afiliasi Protelindo, dalam jumlah lebih dari 20%
 dari ekuitas Protelindo kecuali, antara lain, untuk pinjaman yang
 diberikan terkait dengan kegiatan usaha Protelindo

 Total pinjaman bersih dengan running EBITDA                                                      Max 5,00x*                  3,73x            4,59x
 Running EBITDA dengan beban bunga ***                                                            Min 1,50x                   4,88x            3,25x

(*) Kecuali dalam hal tertentu, Perseroan diperbolehkan memiliki rasio pinjaman sampai dengan 7,00x
(**) Perhitungan rasio net debt to running EBITDA setara dengan perhitungan rasio utang bersih terhadap EBITDA berjalan pada tabel di

  atas.
(***) Perhitungan rasio running EBITDA dengan beban bunga setara dengan perhitungan ISCR pada tabel di atas.




                                                                           xxiv
Page 26
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan
dalam perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.

KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK YANG SIGNIFIKAN

Tabel berikut merupakan keterangan mengenai Entitas Anak yang memiliki kontribusi signifikan bagi Perseroan:

                                                                                                                                    Total Laba
                                                                                                       Total
                                                                                                                 Total Liabili-    (Rugi) Sebe-
                                                                                                    Aset Enti-
                                                                                                                  tas Entitas     lum Pajak En-
                                                                                                     tas Anak
                                                                                                                  Anak sebe-      titas Anak se-
                                                                                                     sebelum
      Nama                                 Kegiatan               Kegiatan                                        lum elimi-       belum elimi-
                             Tahun                                                    Kepemilikan    eliminasi
No.   Entitas   Domisili                 Usaha sesuai        Usaha yang telah di-                                 nasi terha-     nasi terhadap
                           Penyertaan                                                  Saham (%)    terhadap
       Anak                                  KBLI                 jalankan                                       dap Total Li-      Total Laba
                                                                                                       Total
                                                                                                                 abilitas Kon-     (Rugi) sebe-
                                                                                                    Aset Kon-
                                                                                                                  solidasian        lum pajak
                                                                                                    solidasian
                                                                                                                   Grup (%)       Konsolidasian
                                                                                                     Grup (%)
                                                                                                                                     Grup (%)
                                        -Perdagangan         Membangun dan
                                        besar peralatan      mengoperasikan
                                        telekomunikasi       jaringan kabel serat
                                        -Konstruksi sen-     optik serta
                                        tral telekomu-       menyediakan
                                        nikasi               internet service dan
                                        -Instalasi teleko-   layanan VSAT (Very
                                        munikasi             Small Aperture
                                        -Jasa sistem ko-     Terminal)
                                        munikasi data        (connectivity).
1.    iForte     Kudus       2015       -Aktivitas telek-                               99,99%       26,61%        36,50%            26,61%
                                        omunikasi den-
                                        gan kabel
                                        -Penyediaan la-
                                        yanan internet
                                        -Jasa inter-
                                        koneksi internet
                                        (NAP)
                                        -Aktivitas telek-
                                        omunikasi sate-
                                        lit
                                        -Konstruksi          Kegiatan
                                        sentral              pembangunan,
                                        telekomunikasi       pemeliharaan,
                                        -Aktivitas           perbaikan,
                                        telekomunikasi       pengoperasian
                                        dengan kabel         menara
                                        -Aktivitas           telekomunikasi
                                        perusahaan           berserta fasilitas dan
 2.   STP        Kudus       2021                                                       99,91%       13,25%         4,23%            13,25%
                                        holding              perlengkapan terkait
                                        -Real estat yang     lainnya untuk
                                        dimiliki sendiri     digunakan bersama
                                        atau disewa          oleh para operator
                                        -Perdagangan         nirkabel di Indonesia
                                        besar peralatan      dengan perjanjian
                                        telekomunikasi       sewa jangka panjang.
                                        lainnya


FAKTOR RISIKO

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan. Fak-
tor risiko usaha dan risiko umum telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.




                                                             xxv
Page 27
A. Risiko Utama

Grup menghadapi kompetisi yang ketat dan persaingan harga dalam industri penyewaan infrastruktur
telekomunikasi.

Konsolidasi dalam industri telekomunikasi yang masih berlangsung menyebabkan Grup menghadapi kompetisi
yang ketat dengan penyedia infrastruktur telekomunikasi dan layanan pendukung lainnya, antara lain berupa
persaingan harga, kemampuan operasional yang efisien dan diversifikasi layanan yang mampu menjawab
kebutuhan para operator telekomunikasi.

B. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan

1.  Sebagian besar pendapatan Perseroan hanya berasal dari beberapa pelanggan dan Perseroan rentan
    terhadap risiko terkait kemampuan kredit dari pelanggan.
2. Menurunnya permintaan atas infrastruktur telekomunikasi atau menurunnya permintaan atas ruang
    menara, dan jaringan kabel optik yang dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil
    operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
3. Merger atau konsolidasi antar pelanggan Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek,
    hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
4. Perseroan mungkin tidak dapat mempertahankan atau meningkatkan kualitas tenaga kerja
5. Kegiatan Usaha Perseroan dapat terkena dampak negatif akibat perubahan maupun perbedaan penafsiran
    atau implementasi, dan/atau tumpang tindih keberlakuan peraturan perundangan-undangan.
6. Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki, dan mungkin mengalami kesulitan untuk mendapatkan perizinan
    yang diperlukan untuk beberapa Menara Telekomunikasi, jaringan serat optik, VSAT dan izin yang saat ini
    dimiliki mungkin tidak memadai, diubah, dicabut atau tidak diperpanjang.
7. Kemampuan Perseroan untuk membangun Menara Telekomunikasi dan mengembangkan jaringan kabel
    serat optik baru tergantung pada beberapa faktor yang berada di luar kendali Perseroan, seperti
    ketersediaan atau kemampuan untuk menyewa tanah atau ruang rooftop.
8. Perseroan mungkin tidak dapat secara efektif mengelola pertumbuhan melalui peningkatan jumlah
    penyewa, pembangunan dan akuisisi.
9. Ketidakmampuan Perseroan untuk melindungi hak sewa lahan dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
    usaha dan hasil kinerja Operasional.
10. Menara dan infrastruktur terkait milik Perseroan dapat mengalami kerusakan akibat bencana alam dan
    kejadian yang tidak dapat diperkirakan oleh Perseroan dimana asuransi yang dimiliki Perseroan tidak
    memberikan perlindungan yang memadai.
11. Perseroan memiliki kemungkinan menghadapi penolakan dari masyarakat setempat terhadap
    pembangunan atau keberadaan Menara Telekomunikasi.
12. Entitas Anak kemungkinan memiliki risiko terhambatnya pembangunan/pengembangan jaringan kabel
    optik.
13. Entitas Anak mungkin memiliki risiko gangguan karena sabotase dan bencana alam.
14. Kegagalan untuk memperoleh pembiayaan dengan persyaratan yang wajar dapat mempengaruhi kegiatan
    usaha dan strategi pertumbuhan Perseroan.
15. Perseroan rentan terhadap risiko tingkat suku bunga.
16. Biaya Perseroan dipengaruhi oleh harga komoditas.
17. Adanya dugaan risiko kesehatan yang berasal dari emisi radio dan beberapa perkara hukum dan publikasi
    terkait dugaan tersebut, terlepas dari benar tidaknya klaim tersebut, dapat berdampak negatif terhadap
    operasional Perseroan.
18. Teknologi baru dapat mengakibatkan kegiatan usaha penyewaan ruang pada menara kurang diminati oleh
    pelanggan potensial dan berakibat pada melambatnya pertumbuhan.
19. Jumlah kewajiban Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan
    kondisi keuangan.
20. Depresiasi atau volatilitas nilai tukar mata uang Rupiah dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha,
    prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
21. Perseroan dan Entitas Anak rentan terhadap risiko terkait kinerja yang buruk dari kontraktor-kontraktor
    pihak ketiga yang menyediakan berbagai jasa bagi Perseroan dan Entitas Anak.



                                                   xxvi
Page 28
C. Risiko Umum

1.   Risiko Investasi
2.   Risiko Peraturan Pemerintah
3.   Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Valuta Asing

D. Risiko bagi investor yang berkaitan dengan Obligasi

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
     karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang
     pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
     ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
     usaha Perseroan; dan
3.   Risiko adanya kemungkinan bahwa Perseroan akan melakukan pembelian kembali atas Obligasi yang
     ditawarkan dalam Penawaran Umum ini.
4.   Risiko perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum dan/atau tidak terealisasinya rencana
     penggunaan dana hasil Penawaran Umum, termasuk adanya risiko penghentian Penawaran Umum Ber-
     kelanjutan untuk tahap selanjutnya, baik dikarenakan kondisi pasar atau kondisi keuangan Perseroan,
     maupun pertimbangan Perseroan lainnya.

Keterangan lebih lanjut mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.




                                                     xxvii
Page 29
I.       PENAWARAN UMUM


                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                              Kegiatan Usaha Utama:
               Bergerak dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding
                                       Berkedudukan di Kudus, Jawa Tengah

                        Kantor Pusat:                                              Kantor Cabang:
                 Jl. Tanjung Karang No.11                                     Menara BCA, Lantai 55
              Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati                                  Jl. M.H. Thamrin No. 1
                    Kudus, Jawa Tengah                                       Jakarta 10310, Indonesia
                     Tel: +62291-435984                                        Tel. +62 21 2358 5500
              Email: Corpsec@protelindo.net                                   Faks. +62 21 2358 6446
               Website: www.protelindo.net

          PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V PROTELINDO
 DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp20.000.000.000.000,00 (DUA PULUH TRILIUN
                          RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN V”)
  Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Perseroan akan menerbitkan dan
                                          menawarkan:
                 OBLIGASI BERKELANJUTAN V PROTELINDO TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,00 (TIGA TRILIUN
                                   RUPIAH) (“OBLIGASI”)

 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan
 atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi.
 Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar
 Rp922.360.000.000,- (sembilan ratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) akan dijamin
 secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A    :    Sebesar Rp848.690.000.000,00 (delapan ratus empat puluh delapan miliar enam ratus sembilan
               puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
               tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
               sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
               tanggal jatuh tempo.
Seri B    :    Sebesar Rp3.150.000.000,00 (tiga miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
               tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah
               2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
               payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C    :    Sebesar Rp20.320.000.000,00 (dua puluh miliar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat
               bunga tetap sebesar 7,95% (tujuh koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
               Seri C adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
               penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri D    :    Sebesar Rp50.200.000.000,00 (lima puluh miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
               tetap sebesar 8,05% (delapan koma nol lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri D
               adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
               (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

 Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.077.640.000.000,- (dua triliun
 tujuh puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
 effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
 sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.



                                                          1
Page 30
 Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
 Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 10
 Oktober 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada
 tanggal 20 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A, 10 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B, 10 Juli 2029 untuk Obligasi Seri
 C, dan tanggal 10 Juli 2031 untuk Obligasi Seri D.

     DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
                               DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”)
                                               AAA(idn) (TRIPLE A)
 KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS
                                               INI.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KOMPETISI YANG KETAT DAN PERSAINGAN HARGA
 YANG DIHADAPI GRUP DALAM INDUSTRI PENYEWAAN INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI. FAKTOR RISIKO LAINNYA
 DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

 RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
 DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN
 OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG MUNGKIN
 DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

A.     PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
dalam POJK No. 36/2014, sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberita-
     huan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada
     ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif;
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
     pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
     dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 31 Maret 2026 dan Surat Pernyataan dari Kantor Akuntan
     Publik No. 00076/2.1505/JL.0/10/0694-1/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 yang menyatakan bahwa Perse-
     roan tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal bayar yang dimaksud adalah kondisi di-
     mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang
     nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor; dan
iv. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki
     hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
     (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
     dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pe-
     meringkatan AAA(idn) (Triple A) untuk Obligasi dari PT Fitch Ratings Indonesia.

B.     KETERANGAN OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.




                                                        2
Page 31
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI, DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp922.360.000.000,- (sembilan ratus dua puluh dua
miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment), yang
terdiri dari:

 Seri A   :   Sebesar Rp848.690.000.000,00 (delapan ratus empat puluh delapan miliar enam ratus sembilan
              puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
              tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
              sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
              tanggal jatuh tempo.
 Seri B   :   Sebesar Rp3.150.000.000,00 (tiga miliar seratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
              tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B
              adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
              (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri C   :   Sebesar Rp20.320.000.000,00 (dua puluh miliar tiga ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat
              bunga tetap sebesar 7,95% (tujuh koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
              Seri C adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
              penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri D   :   Sebesar Rp50.200.000.000,00 (lima puluh miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
              tetap sebesar 8,05% (delapan koma nol lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri D
              adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
              (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.077.640.000.000,- (dua triliun tujuh
puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober
2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Juli
2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 10 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B, tanggal 10 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C,
dan tanggal 10 Juli 2031 untuk Obligasi Seri D.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                                        3
Page 32
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana
tercantum dalam tabel di bawah ini:

                                                   Tanggal Pembayaran Bunga
    Bunga ke-
                          Seri A                 Seri B                  Seri C                 Seri D
        1            10 Oktober 2026        10 Oktober 2026        10 Oktober 2026         10 Oktober 2026
        2            10 Januari 2027        10 Januari 2027         10 Januari 2027        10 Januari 2027
        3             10 April 2027          10 April 2027           10 April 2027          10 April 2027
        4              20 Juli 2027           10 Juli 2027            10 Juli 2027           10 Juli 2027
        5                    -              10 Oktober 2027        10 Oktober 2027         10 Oktober 2027
        6                    -              10 Januari 2028         10 Januari 2028        10 Januari 2028
        7                    -               10 April 2028           10 April 2028          10 April 2028
        8                    -                10 Juli 2028            10 Juli 2028           10 Juli 2028
        9                    -                      -              10 Oktober 2028         10 Oktober 2028
       10                    -                      -               10 Januari 2029        10 Januari 2029
       11                    -                      -                10 April 2029          10 April 2029
       12                    -                      -                 10 Juli 2029           10 Juli 2029
       13                    -                      -                       -              10 Oktober 2029
       14                    -                      -                       -              10 Januari 2030
       15                    -                      -                       -               10 April 2030
       16                    -                      -                       -                10 Juli 2030
       17                    -                      -                       -              10 Oktober 2030
       18                    -                      -                       -              10 Januari 2031
       19                    -                      -                       -               10 April 2031
       20                    -                      -                       -                10 Juli 2031

HARGA PENAWARAN

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa kebendaan atau pendapatan atau aset lain
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Sesuai Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata, seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aset Perseroan yang telah
dijaminkan secara khusus kepada para krediturnya, menjadi jaminan atas semua utang Perseroan kepada semua
krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu.

PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana bersih hasil Penawaran
Umum Obligasi ini.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

Satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu
senilai Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya.




                                                      4
Page 33
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek adalah sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1.  Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
    dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
    memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
    sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi kecuali
    Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
    Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
8. Pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
9. Pelaporan kepada OJK sehubungan dengan rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud
    dalam poin 7 dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 8 di atas, paling sedikit memuat
    informasi tentang :
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang
    melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi,
    melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
    dimaksud dalam poin 8. dengan ketentuan :
    a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5 % (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
         jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
    kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
    paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi
    antara lain :
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
    b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
14. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali
    Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin;




                                                      5
Page 34
15. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) Obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut; dan
16. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan :
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO,
         hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi, atau imbal jasa serta manfaat lain dari Obligasi yang
         dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
         RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika
         dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
17. Pelaporan kepada OJK dan pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada
     poin 7 dan 8 wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk
     pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut :
     Paling sedikit melalui:
     a. situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
         digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
     b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

1.   Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
     Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa Perseroan,
     tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan
     sebagai berikut :
     1.1. Memberikan pinjaman kepada pihak manapun, termasuk kepada Afiliasi Perseroan, dengan jumlah yang
          melebihi dari 20% (dua puluh persen) ekuitas Perseroan, kecuali:
          a. pinjaman yang diberikan tersebut terkait baik langsung maupun tidak langsung dengan Kegiatan
               Usaha;
          b. pinjaman ataupun komitmen pinjaman yang sudah ada sebelum ditandatangani Perjanjian
               Perwaliamanatan;
          c. pinjaman kepada karyawan termasuk Direksi dan Dewan Komisaris sepanjang hal tersebut
               dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Perseroan dan dilaksanakan secara wajar;
          d. pinjaman yang diberikan oleh Perseroan yang dilaksanakan dalam kerangka pelaksanaan atau
               sehubungan dengan penggunaan dana yang diperoleh Perseroan dari penerbitan Obligasi ini; atau
          e. pinjaman yang diberikan dalam rangka atau terkait dengan Kegiatan Usaha, termasuk dalam rangka
               membiayai atau memfasilitasi akuisisi aset penunjang Kegiatan Usaha ataupun akuisisi kepemilikan
               saham atau suatu efek atau instrumen yang dapat dikonversikan menjadi suatu kepemilikan saham
               atau ekuitas (yang dilakukan baik langsung maupun melalui Entitas Anak) dalam perusahaan -
               perusahaan) pemilik (baik langsung maupun tidak langsung) aset penunjang Kegiatan Usaha.
     1.2. Mengadakan penggabungan atau konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
          Perseroan, atau melakukan akuisisi, atau mengijinkan Entitas Anak untuk melakukan akuisisi atau
          melakukan penggabungan atau konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
          Entitas Anak, kecuali dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
          a. semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
               berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan
               dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Obligasi telah
               dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva
               dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi;
          b. Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak
               dalam bidang usaha yang sama atau lebih dengan Perseroan dan/atau Entitas Anak;
          c. Perusahaan yang menjadi target akuisisi atau konsolidasi tersebut memiliki bidang usaha yang
               terkait baik langsung maupun tidak langsung dengan Kegiatan Usaha dan pelaksanaan akuisisi dan
               konsolidasi tersebut tidak membawa dampak negatif material terhadap jalannya usaha dan/atau
               operasi atau keadaan keuangan Perseroan maupun pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan
               Perjanjian Perwaliamanatan; dan
          d. tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran Bunga Obligasi
               dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.




                                                       6
Page 35
          Untuk menghindari keraguan, ketentuan poin 1.2 di atas ini tidak dimaksudkan untuk membatasi atau
          tidak diberlakukan dalam hal penggabungan, konsolidasi, dan akuisisi oleh dan diantara Perseroan
          dan/atau pemegang saham utama Perseroan dan/atau Entitas Anak.
     1.3. Melakukan, dan/atau mengizinkan Entitas Anak melakukan, akuisisi dan/atau pengambilalihan aset
          dan/atau perusahaan, kecuali akuisisi dan/atau pengambilalihan aset dan/atau suatu efek atau
          instrumen yang dapat dikonersi menjadi suatu kepemilikan saham atau ekuitas dalam perusahaan yang
          terkait dengan Kegiatan Usaha atau akuisisi oleh dan antara Perseroan dan/atau Entitas Anak (baik
          secara langsung maupun tidak langsung) dan sepanjang pelaksanaan dari akuisisi dan/atau
          pengambilalihan aset dan/atau perusahaan tersebut tidak mengakibatkan Perseroan menjadi tidak
          mampu atau tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
     1.4. Melakukan dan/atau mengizinkan Entitas Anak melakukan penjualan dan/atau pengalihan atau dengan
          cara apapun melepaskan dalam 1 (satu) atau beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh aktiva atau
          sebagian besar aktiva, kecuali :
          a. terkait dengan Kegiatan Usaha; atau
          b. penjualan pengalihan atau pelepasan atas aktiva tetap yang sudah tua dan/atau tidak produktif
               (baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan, penyewaan,
               pengalihan atau pelepasan); atau
          c. akuisisi oleh dan antara Perseroan dan/atau Entitas Anak; atau
          d. dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Perwaliamanatan
               dan/atau perikatan yang telah ada atau dibuat oleh Perseroan dengan pihak lain sebelum tanggal
               Perjanjian Perwaliamanatan.
          Adapun yang dimaksud sebagian besar aktiva adalah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari total
          aktiva Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan.
     1.5. Melakukan perubahan Kegiatan Usaha Perseroan atau memberikan ijin atau persetujuan kepada Entitas
          Anak untuk mengubah Kegiatan Usaha, kecuali dalam hal perubahan tersebut merupakan penambahan
          Kegiatan Usaha yang berkaitan baik langsung maupun tidak langsung dengan Kegiatan Usaha Emiten
          dan/atau Entitas Anak, termasuk Jasa penunjang telekomunikasi termasuk melakukan pembelian,
          pembangunan, penyediaan, penyewaan dan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi (termasuk fiber
          optik) atau tidak mengakibatkan Emiten menjadi tidak mampu atau tidak dapat memenuhi
          kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
     1.6. Mengurangi modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan. Untuk
          menghindari keraguan, ketentuan terkait dengan pengurangan modal dasar dan/atau modal
          ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan sebagaimana dimaksud dalam poin ini tidak berlaku
          terhadap Entitas Anak.
     1.7. Menerbitkan instrumen Efek hutang lain yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Obligasi, kecuali
          penerbitan Efek bersifat hutang dan/atau mendapatkan pinjaman yang sifatnya non-recourse yang
          diterbitkan oleh Entitas Anak dan sepanjang tidak mengakibatkan Perseroan menjadi tidak mampu atau
          tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
     - Untuk menghindari keraguan, Entitas Anak diperbolehkan menerbitkan dan/atau memperoleh
          pinjaman yang sifatnya non-recourse termasuk untuk menjaminkan aset-aset yang dimilikinya guna
          perolehan pinjaman tersebut, dan sepanjang hal tersebut tidak mengakibatkan Perseroan menjadi tidak
          dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
     1.8. Membayar, membagikan atau mendistribusikan dividen atau melakukan pembayaran lain kepada
          pemegang saham pada tahun buku Perseroan, kecuali dalam hal: (a) pelaksanaan pembayaran,
          pembagian atau pendistribusian dividen atau pelaksanaan pembayaran lain tersebut akan berdampak
          negatif material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban Perseroan berdasarkan
          Perjanjian Perwaliamanatan, atau (b) dalam hal Perseroan dinyatakan lalai berdasarkan Perjanjian
          Perwaliamanatan.
2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1. di atas akan diberikan oleh Wali
     Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
          pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
          dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14
          (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan
          tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah
          memberikan persetujuannya; dan


                                                      7
Page 36
     c.   Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
          penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
          data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam
          waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari
          Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3.   Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
     Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berkewajiban untuk :
     3.1. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang dibuat
          sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan.
     3.2. Menyetorkan jumlah uang untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang
          jatuh tempo yang harus telah diterima secara efektif (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
          Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, harus
          telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Bank Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
          Pembayaran.
          Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan
          kepada Wali Amanat bukti pengiriman dana tersebut selambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
          dilakukannya pembayaran kepada KSEI tersebut.
          Apabila lewat tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi dan/atau jumlah Pokok Obligasi,
          Perseroan belum menyerahkan dana-dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda atas
          jumlah dana yang wajib dibayar.
          Denda tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) bulan adalah
          30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender,
          sampai dengan pelunasan efektif jumlah denda tersebut di atas.
          Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
          kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai
          dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
     3.3. Memberitahukan atau memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau keterangan-
          keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat (bertindak secara wajar) mengenai operasi,
          keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain, dengan ketentuan bahwa permintaan tersebut
          wajib disampaikan secara tertulis oleh Wali Amanat dengan menyebutkan perihal mengenai data,
          dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang hendak dimintakan dan Perseroan akan memenuhi hal
          tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja terhitung sejak tanggal diperolehnya permintaan
          tersebut oleh Perseroan, dengan tidak mengesampingkan hak Perseroan untuk meminta perpanjangan
          waktu secara wajar diperlukan Perseroan untuk memenuhi permintaan tersebut (permintaan mana
          tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar).
     3.4. Menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek
          keuangan dan kegiatan usaha sebagaimana mestinya yang pada umumnya dilakukan oleh perusahaan
          yang bergerak di bidang usaha sejenis dan peraturan yang berlaku.
     3.5. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, untuk selama jam kerja
          Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai Perseroan
          dan/atau Entitas Anak dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan
          keuangan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang
          tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa Wali Amanat wajib
          memberitahukan hal tersebut secara tertulis terlebih dahulu minimal 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya
          dengan menyebutkan alasan yang wajar serta hal-hal yang akan diperiksa oleh Wali Amanat.
     3.6. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah
          kejadian-kejadian tersebut berlangsung :
          a. berkaitan dengan Perseroan, setiap perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan Direksi dan
               Dewan Komisaris dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham serta diikuti dengan
               penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
          b. perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang melibatkan Perseroan yang
               membawa dampak negatif material terhadap jalannya usaha dan operasional atau keadaan
               keuangan Perseroan maupun pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian
               Perwaliamanatan;
          c. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian. Dalam hal demikian, Perseroan wajib menyerahkan
               pada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Perseroan mengetahui terjadinya
               peristiwa kelalaian tersebut, surat pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang


                                                       8
Page 37
        dari Perseroan yang memberikan gambaran lengkap atas kejadian kelalaian tersebut dan tindakan
        atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk
        memperbaiki kejadian tersebut;
     d. setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada) yang
        mempunyai dampak negatif material atas jalannya usaha dan/atau operasi atau keadaan keuangan
        Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
3.7. Menyampaikan kepada Wali Amanat :
     a. Salinan dari laporan-laporan disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
        pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2
        (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan
        di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan permohonan Wali Amanat secara
        tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat dokumen-dokumen tambahan yang
        berkaitan dengan laporan-laporan tersebut di atas (jika ada) selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja
        setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan.
     b. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi dalam
        waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
     c. Laporan setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
        sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, selambat-lambatnya 5 (lima) Hari
        Kerja setelah diketahuinya pelanggaran tersebut. Perseroan harus menyerahkan pada Wali Amanat
        suatu pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Perseroan, yang
        memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang
        diambil atau diusulkan untuk diambil oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut.
     d. Laporan Keuangan tahunan Perseroan (konsolidasi) yang telah diaudit oleh akuntan publik yang
        terdaftar di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK. Batas akhir kewajiban
        penyerahan Laporan Keuangan tahunan tersebut oleh Perseroan kepada Wali Amanat tersebut
        mengikuti batas waktu akhir penyerahan Laporan Keuangan tahunan tersebut kepada OJK,
        termasuk apabila OJK memberikan perpanjangan waktu penyerahan Laporan Keuangan tahunan
        kepada OJK.
     e. Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan (konsolidasi) yang disampaikan bersamaan dengan
        penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan pertama setelah tanggal
        laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan; atau selambat-lambatnya
        pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan
        akuntan publik yang terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau selambat-lambatnya
        pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan
        akuntan publik yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan
        keuangan secara keseluruhan. Batas akhir kewajiban penyerahan Laporan keuangan tengah tahun
        tersebut oleh Perseroan kepada Wali Amanat tersebut mengikuti batas waktu akhir penyerahan
        Laporan Keuangan tengah tahunan tersebut kepada OJK, termasuk apabila OJK memberikan
        perpanjangan waktu penyerahan Laporan Keuangan tengah tahunan kepada OJK.
     f. Laporan keuangan triwulanan Perseroan (konsolidasi) disampaikan selambat-lambatnya pada akhir
        bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan triwulanan jika tidak disertai laporan akuntan atau
        selambat-lambatnya pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan triwulanan, jika
        disertai laporan akuntan publik yang terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas atau
        selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan triwulan, jika
        disertai laporan akuntan publik yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang
        kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Batas akhir kewajiban penyerahan Laporan
        keuangan triwulanan tersebut oleh Perseroan kepada Wali Amanat tersebut mengikuti batas waktu
        akhir penyerahan Laporan keuangan triwulanan tersebut kepada OJK, termasuk apabila OJK
        memberikan perpanjangan waktu penyerahan keuangan triwulanan kepada OJK.
     g. Perseroan akan memberikan kepada Wali Amanat sertifikat kepatuhan yang ditanda-tangani oleh
        pejabat berwenang Perseroan yang mencantumkan (secara wajar) perhitungan-perhitungan terkait
        dengan kepatuhan terhadap poin 3.16 huruf a dan b dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender
        sejak penyerahan laporan keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam poin 3.7 huruf d, e
        dan f, dan konfirmasi bahwa izin mendirikan bangunan yang dimiliki Perseroan mencakup sekurang-
        kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari jumlah seluruh Menara Telekomunikasi milik
        Perseroan.




                                                  9
Page 38
     h.    Segera mungkin setelah mengetahui yaitu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah terjadinya
           Perubahan Pengendalian Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam poin 3.20, Perseroan wajib
           menyampaikan kepada Wali Amanat pemberitahuan mengenai Perubahan Pengendalian
           Perusahaan tersebut beserta pernyataan dari Perseroan bahwa perubahan tersebut telah disetujui
           oleh Pemegang Saham Pengendali.
 3.8. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
      sebagaimana tersebut dalam poin 2 dan 3 subbab Kelalaian Perseroan atau adanya pemberitahuan
      mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan atau setiap peristiwa yang dapat
      mempengaruhi pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan Jumlah Terhutang
      lainnya sehubungan dengan Emisi. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali
      Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak timbulnya kelalaian tersebut.
 3.9. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi yang
      berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
      menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan
      prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan
      ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3.10. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan Entitas Anak
      sebagai perseroan terbatas dan badan hukum, dan kecuali yang sebagaimana diungkapkan dalam
      dokumen Pernyataan Pendaftaran, mempertahankan dan menjaga semua hak-hak dan izin-izin pokok
      dan material yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan Entitas Anak dan segera memohon izin-izin
      bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan untuk menjalankan usahanya. Untuk menghindari
      keraguan, izin-izin pokok dan material sebagaimana dimaksud dalam poin ini adalah izin-izin pokok dan
      material yang diperlukan Perseroan dan/atau Entitas Anak untuk menjalankan Kegiatan Usaha yang
      sebagaimana yang dijalankan saat ini termasuk izin mendirikan bangunan atas masing-masing Menara
      Telekomunikasi milik Perseroan, izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup atau izin penyelenggaraan
      jasa akses internet atas Kegiatan Usaha Entitas Anak (sebagaimana berlaku), yang mana, kecuali yang
      telah sebagaimana diungkapkan dalam Pernyataan Pendaftaran, maka ketiadaan izin-izin tersebut akan
      berdampak negatif material terhadap bisnis maupun kegiatan usaha Perseroan dan Perseroan
      berkewajiban, selama masih terdapat jumlah yang terhutang berdasarkan Obligasi, memastikan bahwa
      izin mendirikan bangunan yang dimiliki Perseroan mencakup sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh
      persen) dari jumlah seluruh Menara Telekomunikasi milik Perseroan setiap triwulanan yang
      disampaikan bersamaan dengan disampaikannya sertifikat kepatuhan sebagaimana dimaksud dalam
      poin 3.7 huruf g.
3.11. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
      berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan dengan
      segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan
      perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan
      kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
      berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau
      memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Perjanjian Perwaliamanatan dan
      perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan di Republik Indonesia.
3.12. Memelihara harta kekayaan pokok dan material milik Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dengan
      syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik
      dan usaha yang serupa. Hal tersebut, tidak berlaku terhadap penyusutan nilai yang berlaku sesuai
      dengan ketentuan prinsip akuntansi yang berlaku.
3.13. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan Kegiatan Usaha Perseroan
      dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala resiko
      yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha utama yang sama
      dengan Perseroan.
3.14. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban dan tanggungan Perseroan dalam
      menjalankan usahanya sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
      berlaku.
3.15. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tertanggal 3 Desember
      2020 yang diundangkan pada tanggal 11 Desember 2020 berikut perubahannya dan/atau pengaturan
      lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan tersebut.




                                                   10
Page 39
3.16. Dengan tidak mengesampingkan ketentuan paragraf terakhir dari poin ini, selama Perseroan masih
      mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya
      sehubungan dengan Emisi, Perseroan diwajibkan :
           a. Memelihara perbandingan total Pinjaman Bersih dengan Running EBITDA ("Rasio Pinjaman")
                tidak lebih dari 5 : 1 (lima banding satu), kecuali dalam hal Perseroan melakukan ekspansi
                usaha, akuisisi, termasuk dalam rangka akuisisi dan/atau pembiayaan untuk akuisisi aset
                penunjang Kegiatan Usaha termasuk menara telekomunikasi dan/atau infrastruktur
                telekomunikasi lainnya (yang mencakup tetapi tidak terbatas pada fiber optik dan/atau data
                center) ataupun akuisisi dan/atau pembiayaan untuk akuisisi kepemilikan saham (baik langsung
                maupun melalui Entitas Anak) dalam perusahaan-perusahaan pemilik (baik langsung maupun
                tidak langsung) aset penunjang Kegiatan Usaha (yang mencakup tetapi tidak terbatas pada
                fiber optik dan/atau data center), termasuk juga transaksi sesuai dengan kegiatan usaha yang
                terkait dan/atau dilakukan dengan antara lain PT Telekom Indonesia (Persero) Tbk, PT
                Telekomunikasi Selular, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk (Indosat Ooredo
                Hutchison Group), Mitratel Group, Smartfren Group, Dan/Atau Centratama Group dan/atau
                masing-masing entitas-entitas yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut
                (selanjutnya disebut “Ekspansi Usaha”), maka Perseroan diperbolehkan memiliki Rasio
                Pinjaman sampai dengan 7 : 1 (tujuh banding satu);
      b. Memelihara perbandingan antara Running EBITDA dengan Beban Bunga Kas tidak kurang dari 1,5:
           1 (satu koma lima banding satu);
      Sebagaimana tercermin dalam laporan triwulanan Perseroan yang diserahkan kepada Wali Amanat
      berdasarkan poin 3.7 huruf f Perjanjian Perwaliamanatan.
      - Pinjaman Bersih berarti hutang yang menimbulkan kewajiban dalam bentuk bunga maupun bagi
           hasil (instrumen syariah) termasuk hutang bank, hutang efek konversi dan instrumen pinjaman
           lainnya setelah dikurangi posisi Kas dan Setara Kas. Untuk menghindari keragu-raguan, Pinjaman
           Bersih dalam paragraf ini tidak termasuk atau tidak mencakup utang Sewa Pembiayaan yang berarti
           tiap kontrak sewa-menyewa atau sewa-beli yang akan, sesuai dengan Prinsip-prinsip Akuntansi
           yang berlaku, diperlakukan sebagai suatu sewa-menyewa keuangan (financial lease) atau sewa-
           menyewa modal (operating lease).
      - Pinjaman bersifat non-recourse di tingkat proyek yang dimiliki Entitas Anak dan/atau pinjaman yang
           disubordinasikan tidak termasuk dari perhitungan ini.
      - Yang dimaksud Running EBITDA adalah laba operasi sebagai hasil “Pendapatan” dikurangi “Beban
           Pokok Pendapatan”, “Beban Penjualan” dan “Beban Umum dan Administrasi”, selama 3 (tiga) bulan
           terakhir, yang hasilnya disetahunkan (annualized). Untuk menghindari keraguan, Running EBITDA
           di sini tidak dikurangi biaya-biaya keuangan, beban depresiasi, amortisasi dan segala bentuk pajak.
           Dalam hal Perseroan melakukan Ekspansi Usaha dengan nilai kontrak sebesar
           Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) atau lebih, maka Running EBITDA yang disebutkan
           dalam huruf (a) dan (b) poin ini, juga akan memperhitungkan tambahan kontribusi EBITDA
           (kontribusi EBITDA akan diperhitungkan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku) dari hasil
           Ekspansi Usaha tersebut dengan memperhitungkan 12 (dua belas) bulan ke depan (dihitung dengan
           tambahan penghasilan usaha yang diperoleh dari hasil Ekspansi Usaha) dengan didasarkan nilai
           yang dimuat dalam kontrak dari hasil Ekspansi Usaha yang timbul dalam periode 12 (dua belas)
           bulan terhitung sejak: (i) efektifnya Ekspansi Usaha atau (ii) timbulnya tambahan pinjaman baru
           yang diperoleh Perseroan untuk melakukan Ekspansi Usaha yang dikurangi dengan biaya
           operasional dari Ekspansi Usaha selama periode yang relevan, yang perhitungannya akan
           disampaikan oleh Perseroan pada hari yang sama dengan masing-masing butir (i) atau (ii) tersebut
           atau bersamaan waktunya dengan kewajiban penyampaian sertifikat kepatuhan sebagaimana
           diatur dalam poin 3.7 huruf g Perjanjian Perwaliamanatan.
3.17. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang
      Obligasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan
      Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi dengan
      tujuan untuk pelunasan Obligasi dan fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat;
3.18. Tidak mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang
      (“PKPU”) oleh Perseroan, kecuali permohonan PKPU sebagai akibat adanya gugatan pailit pihak lain
      kepada Pengadilan Niaga.
3.19. Dalam hal hasil pemeringkatan yang dikeluarkan oleh Pemeringkat terhadap Obligasi menjadi A+ (A Plus)
      atau peringkat lain yang lebih rendah dari A+ (A Plus), maka Perseroan berkewajiban untuk menyediakan


                                                    11
Page 40
           dana dengan jumlah sekurang-kurangnya sama dengan nilai bunga untuk satu periode (triwulan) ("Dana
           Cadangan"), yang akan disetorkan oleh Perseroan selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari
           Kalender terhitung sejak diterimanya hasil pemeringkatan tersebut oleh Perseroan ke dalam suatu
           rekening khusus yang dibuka atas nama Perseroan dan akan dikelola oleh Wali Amanat. Selama
           peringkat Obligasi belum mencapai sekurang-kurangnya AA-(idn) (Double A Minus), Perseroan
           berkewajiban untuk memastikan bahwa jumlah sebesar Dana Cadangan akan tersedia dalam rekening
           tersebut. Para Pihak setuju bahwa Dana Cadangan tersebut wajib dikembalikan oleh Wali Amanat
           seluruhnya kepada Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sejak pemberitahuan dari
           Perseroan dengan melampirkan surat dari Pemeringkat terkait hasil pemeringkatan baru oleh
           Pemeringkat atas Obligasi dengan peringkat sekurang-kurangnya AA-(idn) (Double A Minus). Selama
           peringkat Obligasi belum mencapai sekurang-kurangnya AA-(idn) (Double A Minus), maka seluruh
           jumlah Dana Cadangan yang disetorkan ke dalam rekening khusus sebagaimana dimaksud di atas
           menjadi hak dan dalam penguasaan sepenuhnya Wali Amanat, dan sehubungan dengan hal itu
           Perseroan dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk membuat dan menandatangani
           dokumen-dokumen apapun yang diperlukan sehubungan dengan penguasaan uang tersebut, termasuk
           namun tidak terbatas untuk mendebet dan mentransfer dana yang ada dalam rekening khusus guna
           membayar Jumlah Terutang pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi atau Tanggal Pembayaran Bunga
           Obligasi atau dalam hal Perseroan melakukan kelalaian berdasarkan Pasal 11 Perjanjian
           Perwaliamanatan sebagaimana tertuang pada subbab Kelalaian Perseroan bab ini.
     3.20. Melakukan pelunasan Pokok Obligasi dalam hal terjadinya peristiwa Perubahan Pengendalian
           Perusahaan. Untuk maksud poin ini, Perubahan Pengendalian Perusahaan berarti suatu peristiwa
           dimana pemegang saham pengendali Perseroan pada saat ini, yaitu Perseroan Terbatas PT. Sarana
           Menara Nusantara Tbk, atau pemegang saham pengendali Perseroan Terbatas PT. Sarana Menara
           Nusantara Tbk, tidak lagi memiliki kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak
           langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijaksanaan Perseroan.
     3.21. Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan
           tindakan dari waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau
           memelihara pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian
           lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari
           Wali Amanat diperlukan atau, untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan atau memberikan
           jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat
           berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
           Perjanjian Perwaliamanatan.

KELALAIAN PERSEROAN

1.    Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam :
      a. Poin 2 huruf a di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus selama 14
           (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
           diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
           keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat; atau
      b. Poin 2 huruf-huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus
           selama 60 (enam puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
           diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
           keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat; atau
      c. Poin 2 huruf-huruf c, d dan e di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
           menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
           Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
           menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat;
      Maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu)
      surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan dan Wali Amanat
      atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan
      penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan serta
      alasan Perseroan, dan meminta Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terhutang, maka Wali Amanat
      dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan atas seluruh
      Jumlah Terhutang.


                                                       12
Page 41
2.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana dimaksud dalam poin 1,
     adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut dibawah ini :
     a. Perseroan tidak melaksanakan kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     b. Fakta mengenai jaminan, keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain Poin 2 huruf a dan poin 2 huruf b); atau
     d. Apabila Perseroan dinyatakan lalai untuk membayar hutangnya sejumlah lebih dari USD 50.000.000
         (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah satu
         krediturnya (cross default); atau
     e. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang yang ditetapkan atas Perseroan sebagaimana
         dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan (moratorium);
3.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan Wali
     Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita secara langsung oleh Wali Amanat
     termasuk biaya wajar Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan kelalaian Perseroan
     dalam memenuhi kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi ini, kecuali terhadap
     gugatan, kerugian, biaya yang diderita oleh Wali Amanat yang diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan Wali
     Amanat dan/atau afiliasinya.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku keten-
tuan-ketentuan dibawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1.   RUPO diadakan untuk tujuan:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau pemegang Obligasi mengenai peru-
         bahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
         periode pembayaran Bunga Obligasi, atau penyisihan dana pelunasan (sinking fund) dan/atau ketentuan
         lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
         kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, tau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan
         kelalaian;
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
         Perwaliamanatan;
     d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penen-
         tuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam sub-
         bab Kelalaian Perseroan dan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
         Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
     e. mengambil tindakan lain yang diusulkan Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan :
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20
         % (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
         Perseroan dan/atau Afiliasi-nya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
         modal Pemerintah.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam poin 2 butir a, b, dan d wajib disampaikan secara tertulis kepada
     Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan
     tersebut Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan untuk RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon



                                                       13
Page 42
     dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat
     permohonan.
5.   Ketentuan pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO adalah sebagai berikut:
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang ber-
         peredaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemang-
         gilan.
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui pa-
         ling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
         RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggara-
         kan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain :
         (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         (2) agenda/mata acara RUPO;
         (3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
         (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
         (5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
         21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO :
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
         menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
         dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPO.
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipin-
         dahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal
         berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah mem-
         peroleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-
         tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
         demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
         Obligasi yang dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali
         Amanat memutuskan lain.
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitung-
         kan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan mo-
         dal Pemerintah.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO :
         - Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
              Amanat;
         - Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
              dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya; dan
         - Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
              membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
              tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
         dan Wali Amanat.
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
         membuat berita acara RUPO.
     l. Dalam hal penggantian wali amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO di-
         pimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut. Perseroan
         atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan
         acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.




                                                        14
Page 43
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam poin 6 huruf g, kuorum dan pengambilan keputusan :
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
        sebagaimana dimaksud dalam poin 1, diatur sebagai berikut :
        (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
            berikut:
            (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                hadir dalam RUPO.
            (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO yang kedua.
            (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per em-
                pat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
            (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                diadakan RUPO yang ketiga.
            (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
        (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
            dengan ketentuan sebagai berikut :
            (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jum-
                lah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengi-
                kat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                RUPO.
            (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
                diadakan RUPO yang kedua.
            (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
            (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                diadakan RUPO yang ketiga.
            (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
        (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
            (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jum-
                lah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengi-
                kat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                dalam RUPO.
            (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO yang kedua.
            (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
            (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                diadakan RUPO yang ketiga.
            (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.




                                                        15
Page 44
    b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat dise-
         lenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
         (1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
             Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apa-
             bila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPO kedua.
         (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
             sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
             mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
             bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPO yang ketiga.
         (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
             sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
             mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat
             diadakan RUPO yang keempat.
         (7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang
             masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum ke-
             hadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi keten-
             tuan sebagaimana dimaksud dalam poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk pen-
    gumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO menjadi
    beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
    permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, dengan memperhatikan ketentuan dalam
    Perjanjian Perwaliamanatan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan Berita Acara secara notariil oleh Notaris.
10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam
    RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian
    lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
    ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwalia-
    manatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi,
    perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka
    waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
    (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO
    memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jum-
    lah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
    peraturan Pasar Modal dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan
    Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bi-
    dang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal. tersebut yang berlaku.
15. Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 14/2025, dapat menyediakan dan mengelola
    penyelenggaraan rapat lain selain Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPO
    sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
    Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Emiten dapat melaksanakan RUPO secara elektronik menggunakan e-
    RUPO yang disediakan penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 7 ayat 1 POJK No.
    14/2025.


                                                       16
Page 45
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
     melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
     tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi.
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
     oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
     Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di
     atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah
     hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
     adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
     puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh
     Perusahaan Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
     Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
     dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
     ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
     tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
     mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
     demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
     Obligasi yang dimilikinya.

CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI
kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan Konfirmasi Tertulis melalui Pemegang Rekening di KSEI pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah
ditentukan. Apabila tanggal-tanggal tersebut jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran dilakukan
pada Hari Bursa berikutnya.

HAK SENIORITAS ATAS UTANG

Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan
Surat No. 51/DIR/RATLTR/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Peringkat Awal (Initial Rating) PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia dari PT Fitch Ratings Indonesia, Obligasi telah mendapat peringkat:

                                                    AAA(idn)
                                                   (Triple A)

Fitch menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Program Obligasi Berkelanjutan V
Protelindo sejumlah maksimum Rp20.000.000.000.000 (dua puluh triliun Rupiah), serta Peringkat Nasional


                                                       17
Page 46
Jangka Panjang AAA(idn) (Triple A) untuk Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah
pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) dengan jangka waktu
maksimum 5 (lima) tahun.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan yang
didefinisikan dalam UUP2SK. Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan
pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan
Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh
kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.

Rating Rationale

• Peningkatan Ruang Peringkat
  Fitch memperkirakan EBITDA net leverage akan tetap di bawah 4,0x (2025: 4,1x), didukung oleh penurunan
  utang setelah pelunasan utang yang didanai ekuitas pada paruh kedua 2025 serta ekspektasi arus kas bebas
  (FCF) yang positif. Fitch memperkirakan arus kas operasional Perseroan akan cukup untuk mendanai belanja
  modal (capex) dan dividen sebesar IDR1,2-1,3 triliun pada 2026 dan 2027. Fitch memperkirakan capex akan
  meningkat menjadi sekitar IDR4,8 triliun pada 2026 dari IDR4,4 triliun pada 2025, didorong oleh perkiraan
  pemulihan permintaan menara seiring ekspansi jaringan seluler dan jaringan fixed wireless access.

• Konsolidasi Sektor Telekomunikasi
  Fitch memperkirakan dampak konsolidasi jaringan XLSMART terhadap pendapatan Perseroan akan dapat
  dikelola, karena kontrak sewa menara di Indonesia umumnya berdurasi setidaknya 10 tahun dan tidak dapat
  dibatalkan sebelum jatuh tempo. Operator menara telekomunikasi nirkabel di Indonesia menghadapi risiko
  konsolidasi yang lebih rendah karena pasar seluler telah terkonsolidasi menjadi pasar dengan tiga pemain.

• Prospek Permintaan yang Membaik
  Fitch memproyeksikan pertumbuhan pendapatan membaik sedikit menjadi 5% pada 2026 (2025: 4,6%), dan
  prospek permintaan secara keseluruhan kemungkinan membaik mulai 2027, didukung oleh densifikasi
  jaringan oleh operator seluler, investasi jaringan 5G yang diperkirakan dalam dua hingga tiga tahun ke depan,
  serta peluncuran layanan fixed wireless access.

• Posisi Pasar yang Kuat
  Perseroan memiliki sekitar 30% lokasi menara di Indonesia, dengan pemimpin pasar PT Dayamitra
  Telekomunikasi Tbk memiliki 34%. Tiga operator menara terbesar kini menguasai 85% menara di pasar
  menara yang telah terkonsolidasi. Perusahaan telekomunikasi Indonesia mengandalkan infrastruktur
  operator menara independen untuk jaringan selulernya, setelah hampir semua operator telekomunikasi –
  selain PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (BBB/Negatif) – melepas aset menaranya.

• Visibilitas Arus Kas yang Tinggi
  Pendapatan Perseroan sangat dapat diprediksi, dengan lebih dari 80% berasal dari kontrak sewa menara dan
  sewa serat optik menara. Kontrak-kontrak tersebut bersifat jangka panjang dan menghadapi risiko pasar serta
  risiko teknologi yang rendah. Tingkat perpanjangan umumnya tinggi, karena biaya perpindahan yang
  signifikan terkait relokasi perangkat jaringan. Total pendapatan terkontrak mencapai IDR100 triliun dengan
  rata-rata sisa tenor 9 tahun per akhir 2025. Tiga operator telekomunikasi terbesar di Indonesia – yang
  semuanya memiliki profil kredit investment grade – menyumbang 87% dari total pendapatan pada 2025.

• Upstreaming Kas yang Terbatas
  Fitch memberi peringkat Perseroan secara standalone berdasarkan kriteria Parent and Subsidiary Linkage
  Fitch. SAI dan DIA, yang masing-masing memiliki kepemilikan efektif 45% dan 20% di Perseroan, sepenuhnya
  dimiliki oleh anggota keluarga Hartono, yang tidak Fitch miliki informasi keuangannya.

   Namun, Fitch menilai akses SAI dan DIA terhadap kas Perseroan terbatas pada distribusi kepada pemegang
   saham, karena 33% saham dari induk Perseroan yang tercatat di bursa dimiliki oleh publik. Transaksi material
   dengan pihak berelasi bersama induk tunduk pada persyaratan keterbukaan informasi dari OJK serta
   persetujuan dari pemegang saham independen.


                                                      18
Page 47
WALI AMANAT

PT Bank Permata Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,

                                Alamat Permata Bank adalah sebagai berikut :
                                            PT Bank Permata Tbk.
                                                WTC II, Lantai 27
                          Jl. Jend. Sudirman Kav 29 - 31, Jakarta 12920 – Indonesia
                                           Telepon: (021) 523 7788
                                       Website: www.permatabank.com
                                          Up. Head, Securities Services
                                Email : Securities.Services@permatabank.co.id

                                     Untuk Layanan Pengaduan Nasabah:
                                       Permata Bank Tower III, Lantai 14
                                  Jl. Mohammad Husni Thamrin Blok B1/1
                             Bintaro Sektor VII, Pondok Aren, Tangerang 15224
                                           Telepon: (62-21) 7459744
                                      Up. Securities & Agency Operations
                                   Email : CustodyCS@permatabank.co.id

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan PT Bank Permata Tbk yang bertindak
sebagai Wali Amanat.

Keterangan mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini.




                                                     19
Page 48
II.       RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
          PENAWARAN UMUM
1. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI TAHAP I

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo
Tahap I yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp922.360.000.000,- (sembilan
ratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan
dipergunakan untuk pembayaran sebagian dan/atau seluruh pokok utang bank Perseroan, dengan rincian
sebagai berikut:

1.    Sebesar Rp143.000.000.000,00 (seratus empat puluh tiga miliar Rupiah) untuk pembayaran sebagian pokok
      utang ke PT Bank CIMB Niaga, Tbk. dengan rincian sebagai berikut:

                      Subjek                                               Keterangan
      Nama Bank                                :   PT Bank CIMB Niaga, Tbk. (“CIMB”)
      Perjanjian pinjaman beserta              :   Akta Perjanjian Kredit No. 21 tertanggal 8 Desember 2021
      perubahan terakhir                           sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perubahan
                                                   Perjanjian Kredit tertanggal 7 Mei 2026
      Bentuk Fasilitas                         :   Fasilitas Berjangka
      Jumlah Fasilitas                         :   Rp1.500.000.000.000,00
      Tingkat Suku Bunga                       :   sebagaimana disepakati oleh para pihak
      Jatuh Tempo Pembayaran                   :   60 (enam puluh) Bulan sejak tanggal penarikan pertama
                                                   sesuai dengan permohonan penggunaan
      Tujuan Penggunaan Dana Pinjaman          :   Untuk tujuan umum perusahaan (general corporate
      Berdasarkan Perjanjian Pinjaman              purpose) dan pembiayaan kembali pinjaman talangan
                                                   (bridging loan)
      Realisasi Penggunaan Dana Pinjaman       :   Untuk tujuan umum perusahaan (general corporate
                                                   purposes) berupa pembayaran sebagian atas masing-
                                                   masing utang Perseroan yang timbul dari perjanjian kredit
                                                   yang telah ada sebelumnya, yaitu perjanjian pinjaman
                                                   kepada (i) Bank MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta melalui
                                                   Perjanjian Fasilitas tertanggal 16 September 2021
                                                   (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), (ii) Bank HSBC
                                                   melalui Perjanjian Fasilitas tertanggal 16 September 2021
                                                   (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), (iii) Bank Mi-
                                                   zuho melalui Perjanjian Fasilitas Kredit tertanggal 16 Sep-
                                                   tember 2021 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
                                                   (iv) Bank Maybank melalui Perjanjian Kredit tertanggal 16
                                                   September 2021 (sebagaimana diubah dari waktu ke
                                                   waktu), dan (v) Bank BNI melalui Akta Perjanjian Kredit
                                                   No. 138 tertanggal 16 September 2021 (sebagaimana
                                                   diubah dari waktu ke waktu).

      Saldo Utang Perseroan pada tanggal       :   Rp1.500.000.000.000,00
      24 Juni 2026
      Rencana Pembayaran Sebagian Pokok        :   Rp143.000.000.000,00
      Utang Perseroan
      Tanggal Rencana Pembayaran               :   13 Juli 2026
      Sebagian Pokok Utang Perseroan
      Sisa Saldo Utang Perseroan Setelah       :   Rp1.357.000.000.000,00
      Pembayaran
      Jaminan Kebendaan                        :   Tidak ada (clean basis)
      Prosedur Pembayaran Lebih Awal           :   - Perseroan         wajib   menyampaikan      surat
                                                       pemberitahuan pembayaran lebih awal secara
                                                       sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja


                                                     20
Page 49
                    Subjek                                                 Keterangan
                                                          sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud (atau
                                                          jangka waktu yang lebih pendek sebagaimana
                                                          mungkin disepakati oleh Bank); dan
                                                 -        Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut atau
                                                          diubah oleh Perseroan.


2.   Sebesar Rp770.000.000.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh miliar Rupiah) untuk pembayaran seluruh pokok
     utang yang digunakan oleh Perseroan ke PT Bank OCBC NISP Tbk dengan rincian sebagai berikut:

                     Subjek                                               Keterangan
     Nama Bank                               :   PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”)
     Perjanjian pinjaman beserta             :   Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir (Demand Loan)
     perubahan terakhir                          Nomor: 118/ILS-JKT/PK/IV/2025 tertanggal 22 April 2025
                                                 sebagaimana terakhir diubah melalui Perubahan Pertama
                                                 atas Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir (Demand Loan)
                                                 tanggal No. 134/ILS-JKT/PK/IV/2026 tertanggal 22 April
                                                 2026.
     Bentuk Fasilitas                        :   Pinjaman Bergulir
     Jumlah Fasilitas                        :   Rp1.000.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                      :   Sebagaimana disepakati oleh para pihak.
     Jatuh Tempo Pembayaran                  :   1 (satu) tahun sejak tanggal perubahan pertama atau
                                                 selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 22 April
                                                 2027.
     Penggunaan Dana Pinjaman                :   Pembiayaan kebutuhan korporasi umum debitur.
     Realisasi Penggunaan Dana Pinjaman      :   Untuk tujuan kebutuhan korporasi umum perusahaan
                                                 berupa pembiayaan kembali atas sebagaian pinjaman
                                                 yang telah ada yaitu (i) perjanjian pinjaman kepada Bank
                                                 MUFG Bank., Ltd., Cabang Jakarta melalui Perubahan dan
                                                 Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas tertanggal 12
                                                 Agustus 2024 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
                                                 (ii) Bank CIMB melalui Akta Perjanjian Kredit No. 07
                                                 tertanggal 9 Desember 2024 (sebagaimana diubah dari
                                                 waktu ke waktu) dan (iii) JPMorgan Chase Bank, N.A.,
                                                 Cabang Jakarta melalui Surat Perjanjian Penawaran
                                                 Fasilitas-Fasilitas Perbankan Tanpa Komitmen tanggal 20
                                                 April 2018 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).
     Saldo Utang Perseroan pada tanggal      :   Rp770.000.000.000,00
     24 Juni 2026
     Rencana Pelunasan Utang Perseroan       :   Rp770.000.000.000,00
     Tanggal Rencana Pelunasan Utang Per-    :   13 Juli 2026
     seroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan Setelah      :   Rp0,00
     Pembayaran
     Jaminan Kebendaan                       :   Tidak ada (clean basis)
     Prosedur Pembayaran Lebih Awal          :   - Perseroan         wajib    menyampaikan     surat
                                                     pemberitahuan pembayaran lebih awal secara
                                                     sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja
                                                     sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud (atau
                                                     jangka waktu yang lebih pendek sebagaimana
                                                     mungkin disepakati oleh Bank); dan
                                                 - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut atau
                                                     diubah oleh Perseroan.




                                                     21
Page 50
Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo
Tahap I yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) maupun dengan kesanggupan terbaik (best
effort) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), setelah dikurangi biaya-
biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran sebagian dan/atau seluruh pokok utang bank Perseroan,
dengan rincian sebagai berikut:

 1.    Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.269.038.187.771,00 (satu triliun dua ratus enam puluh sembilan miliar
       tiga puluh delapan juta seratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh satu Rupiah) untuk
       pembayaran sebagian pokok utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. dengan rincian sebagai
       berikut:

                      Subjek                                                 Keterangan
      Nama Bank                                 :    PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. (“BNI”)
      Perjanjian pinjaman beserta               :    Akta Perjanjian Kredit No. 138 tertanggal 16 September
      perubahan terakhir                             2021 sebagaimana diubah terakhir dengan Perjanjian
                                                     Perubahan ke-VI atas Perjanjian Kredit tertanggal 1
                                                     Desember 2025
      Bentuk Fasilitas                          :    Fasilitas Berjangka
      Jumlah Fasilitas                          :    Rp3.000.000.000.000,00
      Tingkat Suku Bunga                        :    Sebagaimana disepakati oleh para pihak
      Jatuh Tempo Pembayaran                    :    14 Desember 2026
      Tujuan Penggunaan Dana Pinjaman           :    Sesuai dengan Perjanjian Pinjaman yaitu untuk
      Berdasarkan Perjanjian Pinjaman                pembiayaan kebutuhan capital expenditure (Capex)
                                                     perusahaan dan pendanaan perusahaan (general
                                                     corporate purpose)
      Realisasi Penggunaan Dana Pinjaman        :    Untuk pendanaan perusahaan secara umum (general
                                                     corporate purposes) berupa pembayaran pinjaman
                                                     fasilitas Bank yang telah ada sebelumnya yaitu kepada (i)
                                                     Bank Mandiri sesuai Perjanjian Perubahan tanggal 10
                                                     September 2018 sehubungan dengan Perjanjian Kredit
                                                     Pinjaman Transaksi Khusus tertanggal 20 Juni 2017
                                                     (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), (ii) Bank
                                                     Mandiri melalui Perjanjian Pinjaman Berjangka, Akta No.
                                                     06 tanggal 16 September 2021 (sebagaimana diubah dari
                                                     waktu ke waktu), (iii) Bank Mizuho sesuai Perjanjian
                                                     Fasilitas Kredit tertanggal 16 September 2021
                                                     (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), berikut
                                                     seluruh bunga atas fasilitas tersebut dan (iv) sisanya
                                                     untuk pendanaan capital expenditure (capex) perusahaan
                                                     berupa pembayaran vendor (pihak ketiga) dan pembelian
                                                     aset menara dan sewa lahan dari PT Komet Infra
                                                     Nusantara (entitas anak Perseroan).

      Saldo Utang Perseroan pada tanggal        :    Rp3.000.000.000.000,00
      31 Mei 2026
      Rencana Pembayaran Sebagian Pokok         :    Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.269.038.187.771,00
      Utang Perseroan
      Tanggal Rencana Pembayaran                :    13 Juli 2026
      Sebagian Pokok Utang Perseroan
      Sisa Saldo Utang Perseroan Setelah        :    Sekurang-kurangnya sebesar Rp1.730.961.812.229,00
      Pembayaran
      Jaminan Kebendaan                         :    Tidak ada (clean basis)
      Prosedur Pembayaran Lebih Awal            :    - Perseroan         wajib   menyampaikan      surat
                                                         pemberitahuan pembayaran lebih awal secara
                                                         sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja
                                                         sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud (atau


                                                      22
Page 51
                    Subjek                                                 Keterangan
                                                          jangka waktu yang lebih pendek sebagaimana
                                                          mungkin disepakati oleh Bank); dan
                                                 -        Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut atau
                                                          diubah oleh Perseroan.


2.    Sebanyak-banyaknya sebesar Rp355.200.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima miliar dua ratus juta
      Rupiah) untuk pembayaran sebagian pokok utang ke PT Bank CIMB Niaga, Tbk. dengan rincian sebagai
      berikut:

                     Subjek                                              Keterangan
     Nama Bank                              :    PT Bank CIMB Niaga, Tbk. (“CIMB”)
     Perjanjian pinjaman beserta            :    Akta Perjanjian Kredit No. 21 tertanggal 8 Desember 2021
     perubahan terakhir                          sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perubahan
                                                 Perjanjian Kredit tertanggal 7 Mei 2026
     Bentuk Fasilitas                       :    Fasilitas Berjangka
     Jumlah Fasilitas                       :    Rp1.500.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                     :    sebagaimana disepakati oleh para pihak
     Jatuh Tempo Pembayaran                 :    60 (enam puluh) Bulan sejak tanggal penarikan pertama
                                                 sesuai dengan permohonan penggunaan
     Tujuan Penggunaan Dana Pinjaman        :    Untuk tujuan umum perusahaan (general corporate
     Berdasarkan Perjanjian Pinjaman             purpose) dan pembiayaan kembali pinjaman talangan
                                                 (bridging loan)
     Realisasi Penggunaan Dana Pinjaman     :    Untuk tujuan umum perusahaan (general corporate
                                                 purposes) berupa pembayaran sebagian atas masing-
                                                 masing utang Perseroan yang timbul dari perjanjian kredit
                                                 yang telah ada sebelumnya, yaitu perjanjian pinjaman
                                                 kepada (i) Bank MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta melalui
                                                 Perjanjian Fasilitas tertanggal 16 September 2021
                                                 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), (ii) Bank HSBC
                                                 melalui Perjanjian Fasilitas tertanggal 16 September 2021
                                                 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), (iii) Bank Mi-
                                                 zuho melalui Perjanjian Fasilitas Kredit tertanggal 16 Sep-
                                                 tember 2021 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
                                                 (iv) Bank Maybank melalui Perjanjian Kredit tertanggal 16
                                                 September 2021 (sebagaimana diubah dari waktu ke
                                                 waktu), dan (v) Bank BNI melalui Akta Perjanjian Kredit
                                                 No. 138 tertanggal 16 September 2021 (sebagaimana
                                                 diubah dari waktu ke waktu).

     Saldo Utang Perseroan pada tanggal     :    Rp1.500.000.000.000,00
     31 Mei 2026
     Rencana Pembayaran Sebagian Pokok      :    Sebanyak-banyaknya sebesar Rp355.200.000.000,00
     Utang Perseroan
     Tanggal Rencana Pembayaran             :    13 Juli 2026
     Sebagian Pokok Utang Perseroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan Setelah     :    Sekurang-kurangnya sebesar Rp1.144.800.000.000,00
     Pembayaran
     Jaminan Kebendaan                      :    Tidak ada (clean basis)
     Prosedur Pembayaran Lebih Awal         :    - Perseroan         wajib    menyampaikan     surat
                                                     pemberitahuan pembayaran lebih awal secara
                                                     sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja
                                                     sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud (atau
                                                     jangka waktu yang lebih pendek sebagaimana
                                                     mungkin disepakati oleh Bank); dan
                                                 - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut atau


                                                     23
Page 52
                        Subjek                                         Keterangan
                                                      diubah oleh Perseroan.


3.    Sebanyak-banyaknya sebesar Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah) untuk pembayaran
      sebagian pokok utang ke PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. dengan rincian sebagai berikut:

                     Subjek                                          Keterangan
     Nama Bank                             :   PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. (“Mandiri”)
     Perjanjian pinjaman beserta           :   Akta Perjanjian Kredit No. 1 tertanggal 8 Maret 2024
     perubahan terakhir                        sebagaimana diubah dengan Addendum II tertanggal 13
                                               Mei 2026
     Bentuk Fasilitas                      :   Fasilitas Berjangka
     Jumlah Fasilitas                      :   Rp2.400.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                    :   Sebagaimana disepakati oleh para pihak
     Jatuh Tempo Pembayaran                :   3 (tiga) tahun sejak tanggal penandatanganan atau
                                               tanggal 7 Maret 2027
     Tujuan Penggunaan Dana Pinjaman       :   General corporate purpose termasuk namun tidak
     Berdasarkan Perjanjian Pinjaman           terbatas pada pembiayaan kembali obligasi dan pinjaman
                                               bank lainnya.
     Realisasi Penggunaan Dana Pinjaman    :   Untuk pembayaran kewajiban Perseroan yang timbul dari
                                               penerbitan obligasi yang telah ada sebelumnya, yaitu
                                               Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap II Tahun 2023
                                               (Seri A).

     Saldo Utang Perseroan pada tanggal    :   Rp2.400.000.000.000,00
     31 Mei 2026
     Rencana Pembayaran Sebagian Pokok     :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp90.000.000.000,00
     Utang Perseroan
     Tanggal Rencana Pembayaran            :   13 Juli 2026
     Sebagian Pokok Utang Perseroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan Setelah    :   Sekurang-kurangnya sebesar Rp2.310.000.000.000,00
     Pembayaran
     Jaminan Kebendaan                     :   Tidak ada (clean basis)
     Prosedur Pembayaran Lebih Awal        :   - Perseroan         wajib    menyampaikan     surat
                                                   pemberitahuan pembayaran lebih awal secara
                                                   sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja
                                                   sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud (atau
                                                   jangka waktu yang lebih pendek sebagaimana
                                                   mungkin disepakati oleh Bank); dan
                                               - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut atau
                                                   diubah oleh Perseroan.


4.    Sebanyak-banyaknya sebesar Rp770.000.000.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh miliar Rupiah) untuk
      pembayaran seluruh pokok utang yang digunakan oleh Perseroan ke PT Bank OCBC NISP Tbk dengan
      rincian sebagai berikut:

                     Subjek                                             Keterangan
     Nama Bank                             :   PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”)
     Perjanjian pinjaman beserta           :   Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir (Demand Loan)
     perubahan terakhir                        Nomor: 118/ILS-JKT/PK/IV/2025 tertanggal 22 April 2025
                                               sebagaimana terakhir diubah melalui Perubahan Pertama
                                               atas Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir (Demand Loan)
                                               tanggal No. 134/ILS-JKT/PK/IV/2026 tertanggal 22 April
                                               2026.
     Bentuk Fasilitas                      :   Pinjaman Bergulir


                                                 24
Page 53
                      Subjek                                               Keterangan
     Jumlah Fasilitas                        :    Rp1.000.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                      :    Sebagaimana disepakati oleh para pihak.
     Jatuh Tempo Pembayaran                  :    1 (satu) tahun sejak tanggal perubahan pertama atau
                                                  selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 22 April
                                                  2027.
     Penggunaan Dana Pinjaman                :    Pembiayaan kebutuhan korporasi umum debitur.
     Realisasi Penggunaan Dana Pinjaman      :    Untuk tujuan kebutuhan korporasi umum perusahaan
                                                  berupa pembiayaan kembali atas sebagaian pinjaman
                                                  yang telah ada yaitu (i) perjanjian pinjaman kepada Bank
                                                  MUFG Bank., Ltd., Cabang Jakarta melalui Perubahan dan
                                                  Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas tertanggal 12
                                                  Agustus 2024 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
                                                  (ii) Bank CIMB melalui Akta Perjanjian Kredit No. 07
                                                  tertanggal 9 Desember 2024 (sebagaimana diubah dari
                                                  waktu ke waktu) dan (iii) JPMorgan Chase Bank, N.A.,
                                                  Cabang Jakarta melalui Surat Perjanjian Penawaran
                                                  Fasilitas-Fasilitas Perbankan Tanpa Komitmen tanggal 20
                                                  April 2018 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).
     Saldo Utang Perseroan pada tanggal      :    Rp770.000.000.000,00
     31 Mei 2026
     Rencana Pelunasan Utang Perseroan       :    Sebanyak-banyaknya sebesar Rp770.000.000.000,00
     Tanggal Rencana Pelunasan Utang Per-    :    13 Juli 2026
     seroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan Setelah      :    Sekurang-kurangnya sebesar Rp0,00
     Pembayaran
     Jaminan Kebendaan                       :    Tidak ada (clean basis)
     Prosedur Pembayaran Lebih Awal          :    - Perseroan         wajib    menyampaikan     surat
                                                      pemberitahuan pembayaran lebih awal secara
                                                      sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja
                                                      sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud (atau
                                                      jangka waktu yang lebih pendek sebagaimana
                                                      mungkin disepakati oleh Bank); dan
                                                  - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut atau
                                                      diubah oleh Perseroan.


5.    Sebanyak-banyaknya sebesar Rp503.000.000.000,00 (lima ratus tiga miliar Rupiah) untuk pembayaran
      seluruh pokok utang yang digunakan oleh Perseroan ke Bank MUFG Ltd., Cabang Jakarta, dengan rincian
      sebagai berikut:

                     Subjek                                              Keterangan
     Nama Bank                               :    Bank MUFG Ltd., Cabang Jakarta (“MUFG”)
     Perjanjian pinjaman beserta             :    Perjanjian Kredit Pinjaman Bergulir tertanggal 28 Februari
     perubahan terakhir                           2017, sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali
                                                  berdasarkan Perubahan dan Pernyataan Kembali atas
                                                  Perjanjian Fasilitas tertanggal 12 Agustus 2024 dan
                                                  sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu, terakhir
                                                  berdasarkan Perjanjian Perubahan tertanggal 19
                                                  Desember 2025.
     Bentuk Fasilitas                        :    Pinjaman Berulang
     Jumlah Fasilitas                        :    Rp2.500.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                      :    Sebagaimana disepakati oleh para pihak.
     Jatuh Tempo Pembayaran                  :    31 Desember 2026
     Penggunaan Dana Pinjaman                :    Pembiayaan keperluan debitur secara umum termasuk
                                                  namun tidak terbatas pada membiayai modal kerja dan
                                                  pembiayaan kembali.


                                                   25
Page 54
                                Subjek                                                         Keterangan
                Realisasi Penggunaan Dana Pinjaman                :      Untuk pembiayaan kembali atas seluruh fasilitas yang
                                                                         telah ada yaitu Perjanjian Kredit tertanggal 23 Februari
                                                                         2021 sebagaimana terakhir diubah melalui Perubahan
                                                                         Ketiga atas Perjanjian Kredit Nomor: 1174/08/2025
                                                                         tertanggal 6 Agustus 2025 antara Perseroan dan PT Bank
                                                                         UOB Indonesia.
                Saldo Utang Perseroan pada tanggal                :      Rp503.000.000.000,00
                24 Juni 2026
                Rencana Pelunasan Utang Perseroan                 :      Sebanyak-banyaknya sebesar Rp503.000.000.000,00
                Tanggal Rencana Pelunasan Utang Per-              :      13 Juli 2026
                seroan
                Sisa Saldo Utang Perseroan Setelah                :      Sekurang-kurangnya sebesar Rp0,00
                Pembayaran
                Jaminan Kebendaan                                 :      Tidak ada (clean basis)
                Prosedur Pembayaran Lebih Awal                    :      - Perseroan         wajib    menyampaikan     surat
                                                                             pemberitahuan pembayaran lebih awal secara
                                                                             sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima) Hari Kerja
                                                                             sebelum tanggal pembayaran yang dimaksud (atau
                                                                             jangka waktu yang lebih pendek sebagaimana
                                                                             mungkin disepakati oleh Bank); dan
                                                                         - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut atau
                                                                             diubah oleh Perseroan.


         Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I yang dijamin
         dengan kesanggupan penuh (full commitment) maupun dengan kesanggupan terbaik (best effort) tidak
         mencukupi, maka pembayaran bunga dan kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan
         dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga


         2. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI TAHAP II DAN SETERUSNYA (JIKA
            ADA)

         Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan merencanakan bahwa dana yang diperoleh dari penerbitan
         Obligasi pada tahap-tahap selanjutnya dapat digunakan untuk:

         1.    Pelunasan kewajiban pembayaran oleh Perseroan (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) yang
               timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan Perseroan.

               Sampai dengan tanggal Prospektus ini, sebagian kewajiban pembayaran Perseroan per 24 Juni 2026 (dengan
               memperhitungkan total pinjaman bank dan obligasi yang dapat dilunasi dari hasil Penawaran Umum
               Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I adalah sekitar Rp25.568.479.560.000,00 dengan
               rincian sebagai berikut:

                                                                                                                       Sisa Pinjaman
                                                                                 Tanggal     Jumlah Pokok Terutang         setelah          Prosedur
                             Pemberi      Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No   Perjanjian Pinjaman                                                          Jatuh        (Per Tanggal 24 Juni     Pembayaran        Pembayaran
                             Pinjaman    Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                 Tempo                2026)            (Jika Dilunasi      Lebih Awal
                                                                                                                        Seluruhnya)
1.   Perjanjian Fasilitas    PT Bank    Nilai Fasilitas:        Pelunasan       27 Oktober   Rp1.000.000.000.000      Rp0               - Perseroan
     tertanggal         21   Central    Rp1.000.000.000.000,-   Pinjaman        2026                                                      wajib
     Desember        2016    Asia Tbk                           Fasilitas E,                                                              menyampai-
     sebagaimana                        Tingkat suku bunga:     sehubu-                                                                   kan      surat
     terakhir      diubah               Sebagaimana             ngan                                                                      pemberita-
     melalui Perubahan                  kesepakatan Para        dengan                                                                    huan
     Kesembilanbelas                    Pihak                   reprofiling                                                               pembayaran
     atas       Perjanjian                                      pinjaman                                                                  lebih     awal
     Fasilitas tanggal 18                                                                                                                 secara
     Desember 2025                                                                                                                        sukarela



                                                                           26
Page 55
                                                                                                                   Sisa Pinjaman
                                                                                Tanggal   Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                             Pemberi       Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No   Perjanjian Pinjaman                                                         Jatuh      (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                             Pinjaman     Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                Tempo              2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                    Seluruhnya)
                                                                                                                                        sekurang-
     (Perjanjian                                                                                                                        kurangnya 5
     Berjangka Fasilitas                                                                                                                (lima)      Hari
     F)                                                                                                                                 Kerja sebelum
                                                                                                                                        tanggal
                                                                                                                                        pembayaran
                                                                                                                                        yang dimaksud
                                                                                                                                        (atau jangka
                                                                                                                                        waktu      yang
                                                                                                                                        lebih pendek
                                                                                                                                        sebagaimana
                                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                                    -   Pemberitahu-
                                                                                                                                        an     tersebut
                                                                                                                                        tidak     dapat
                                                                                                                                        dicabut atau
                                                                                                                                        diubah      oleh
                                                                                                                                        Perseroan.
2.   Perjanjian Fasilitas    PT Bank     Nilai Fasilitas:        Tujuan        20         Rp1.000.000.000.000      Rp0              -   Perseroan
     tertanggal         21   Central     Rp1.000.000.000.000,-   umum mo-      Desember                                                 wajib
     Desember        2016    Asia Tbk                            dal kerja     2026                                                     menyampai-
     sebagaimana                         Tingkat suku bunga:     perusahaan                                                             kan        surat
     terakhir      diubah                Sebagaimana                                                                                    pemberitahu-
     melalui Perubahan                   kesepakatan Para                                                                               an
     Kesembilanbelas                     Pihak                                                                                          pembayaran
     atas       Perjanjian                                                                                                              lebih      awal
     Fasilitas tanggal 18                                                                                                               secara
     Desember 2025                                                                                                                      sukarela
                                                                                                                                        sekurang-
     (Perjanjian                                                                                                                        kurangnya 5
     Berjangka Fasilitas                                                                                                                (lima)      Hari
     H)                                                                                                                                 Kerja sebelum
                                                                                                                                        tanggal
                                                                                                                                        pembayaran
                                                                                                                                        yang dimaksud
                                                                                                                                        (atau jangka
                                                                                                                                        waktu      yang
                                                                                                                                        lebih pendek
                                                                                                                                        sebagaimana
                                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                                    -   Pemberitahu-
                                                                                                                                        an     tersebut
                                                                                                                                        tidak     dapat
                                                                                                                                        dicabut atau
                                                                                                                                        diubah      oleh
                                                                                                                                        Perseroan.
3.   Akta       Perjanjian   PT Bank     Nilai Fasilitas:        Pem-          14         Rp2.500.000.000.000,00   Rp0              -   Perseroan
     Kredit   No.     138    Negara      Rp3.000.000.000.000,-   biayaan       Desember                                                 wajib
     tertanggal         16   Indonesia                           kebutuhan     2026                                                     menyampai-
     September       2021    (Persero)   Tingkat suku bunga:     capital ex-                                                            kan        surat
     sebagaimana             Tbk         Sebagaimana             penditure                                                              pemberitahu-
     terakhir      diubah                kesepakatan Para        (capex) pe-                                                            an
     dengan Perjanjian                   Pihak                   rusahaan                                                               pembayaran
     Perubahan       ke-VI                                       dan penda-                                                             lebih      awal
     atas       Perjanjian                                       naan peru-                                                             secara
     Kredit tertanggal 1                                         sahaan                                                                 sukarela
     Desember 2025                                               (General                                                               sekurang-
                                                                 Corporate                                                              kurangnya 5
     (Perjanjian                                                 Purpose)                                                               (lima)      Hari
     Berjangka/     Term                                                                                                                Kerja sebelum
     Loan 2021)                                                                                                                         tanggal
                                                                                                                                        pembayaran




                                                                          27
Page 56
                                                                                                                       Sisa Pinjaman
                                                                                 Tanggal      Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                             Pemberi       Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No   Perjanjian Pinjaman                                                          Jatuh         (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                             Pinjaman     Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                 Tempo                 2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                        Seluruhnya)
                                                                                                                                            yang dimaksud
                                                                                                                                            (atau jangka
                                                                                                                                            waktu      yang
                                                                                                                                            lebih pendek
                                                                                                                                            sebagaimana
                                                                                                                                            mungkin
                                                                                                                                            disepakati oleh
                                                                                                                                            Bank); dan
                                                                                                                                        -   Pemberitahu-
                                                                                                                                            an     tersebut
                                                                                                                                            tidak     dapat
                                                                                                                                            dicabut atau
                                                                                                                                            diubah      oleh
                                                                                                                                            Perseroan.
4.   Akta      Perjanjian    PT Bank     Nilai Fasilitas:        Pem-          9 Juni 2027    Rp1.000.000.000.000,-    Rp0              -   Perseroan
     Kredit     No.     7    Negara      Rp1.000.000.000.000,-   biayaan                                                                    wajib
     tertanggal 9 Juni       Indonesia                           kebutuhan                                                                  menyampai-
     2022 sebagaimana        (Persero)   Tingkat suku bunga:     capital                                                                    kan        surat
     diubah      terakhir    Tbk         Sebagaimana             expenditure                                                                pemberitahu-
     dengan Perjanjian                   kesepakatan Para        (capex) pe-                                                                an
     Perubahan      ke-VI                Pihak                   rusahaan                                                                   pembayaran
     atas      Perjanjian                                        dan penda-                                                                 lebih      awal
     Kredit tertanggal 1                                         naan                                                                       secara
     Desember 2025                                               perusahaan                                                                 sukarela
                                                                 (General                                                                   sekurang-
     (Perjanjian                                                 Corporate                                                                  kurangnya 5
     Berjangka)                                                  Purpose).                                                                  (lima)      Hari
                                                                                                                                            Kerja sebelum
                                                                                                                                            tanggal
                                                                                                                                            pembayaran
                                                                                                                                            yang dimaksud
                                                                                                                                            (atau jangka
                                                                                                                                            waktu      yang
                                                                                                                                            lebih pendek
                                                                                                                                            sebagaimana
                                                                                                                                            mungkin
                                                                                                                                            disepakati oleh
                                                                                                                                            Bank); dan
                                                                                                                                        -   Pemberitahu-
                                                                                                                                            an     tersebut
                                                                                                                                            tidak     dapat
                                                                                                                                            dicabut atau
                                                                                                                                            diubah      oleh
                                                                                                                                            Perseroan.
5.   Akta       Perjanjian   PT Bank     Nilai Fasilitas:        Untuk pem-    28 Juli 2029   Rp500.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
     Kredit     No.     29   Negara      Rp3.000.000.000.000,-   biayaan                                                                    wajib
     tertanggal 29 Juli      Indonesia                           kebutuhan                                                                  menyampai-
     2024 sebagaimana        (Persero)   Tingkat suku bunga:     capex pe-                                                                  kan        surat
     terakhir      diubah    Tbk         Sebagaimana             rusahaan                                                                   pemberitahu-
     dengan Perjanjian                   kesepakatan Para        dan                                                                        an
     Perubahan ke- I atas                Pihak                   pendanaan                                                                  pembayaran
     Perjanjian     Kredit                                       perusa-                                                                    lebih      awal
     tertanggal         20                                       haan.                                                                      secara
     November 2024                                                                                                                          sukarela
                                                                                                                                            sekurang-
     (Perjanjian                                                                                                                            kurangnya 5
     Berjangka)                                                                                                                             (lima)      Hari
                                                                                                                                            Kerja sebelum
                                                                                                                                            tanggal
                                                                                                                                            pembayaran
                                                                                                                                            yang dimaksud
                                                                                                                                            (atau jangka
                                                                                                                                            waktu      yang
                                                                                                                                            lebih pendek
                                                                                                                                            sebagaimana
                                                                                                                                            mungkin




                                                                          28
Page 57
                                                                                                                       Sisa Pinjaman
                                                                                   Tanggal    Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                             Pemberi       Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No   Perjanjian Pinjaman                                                            Jatuh       (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                             Pinjaman     Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                   Tempo               2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                        Seluruhnya)
                                                                                                                                            disepakati oleh
                                                                                                                                            Bank); dan
                                                                                                                                        -   Pemberitahu-
                                                                                                                                            an     tersebut
                                                                                                                                            tidak     dapat
                                                                                                                                            dicabut atau
                                                                                                                                            diubah      oleh
                                                                                                                                            Perseroan.
6.   Akta       Perjanjian   PT Bank     Nilai Fasilitas:        tujuan           10          Rp1.500.000.000.000,-    Rp0              -   Perseroan
     Kredit     No.     21   CIMB        Rp1.500.000.000.000,-   umum pe-         Desember                                                  wajib
     tertanggal          8   Niaga                               rusahaan         2026                                                      menyampai-
     Desember        2021    Tbk         Tingkat suku bunga:     (general                                                                   kan        surat
     sebagaimana diubah                  Sebagaimana             corporate                                                                  pemberitahu-
     terakhir kali dengan                kesepakatan Para        purpose)                                                                   an
     Perubahan                           Pihak                   dan pem-                                                                   pembayaran
     Perjanjian     Kredit                                       biayaan                                                                    lebih      awal
     tertanggal 7 Mei                                            kembali                                                                    secara
     2026                                                        pinjaman                                                                   sukarela
                                                                 talangan                                                                   sekurang-
     (Perjanjian                                                 (bridging                                                                  kurangnya 5
     Berjangka)                                                  loan)                                                                      (lima)      Hari
                                                                                                                                            Kerja sebelum
                                                                                                                                            tanggal
                                                                                                                                            pembayaran
                                                                                                                                            yang dimaksud
                                                                                                                                            (atau jangka
                                                                                                                                            waktu      yang
                                                                                                                                            lebih pendek
                                                                                                                                            sebagaimana
                                                                                                                                            mungkin
                                                                                                                                            disepakati oleh
                                                                                                                                            Bank); dan
                                                                                                                                        -   Pemberitahu-
                                                                                                                                            an     tersebut
                                                                                                                                            tidak     dapat
                                                                                                                                            dicabut atau
                                                                                                                                            diubah      oleh
                                                                                                                                            Perseroan.
7.   Perjanjian Fasilitas    PT Bank     Nilai Fasilitas:        Melakukan        2 Oktober   Rp1.600.000.000.000,-    Rp0              -   Perseroan
     No.                     HSBC        Rp1.600.000.000.000,    pembiaya-        2028                                                      wajib
     JAK/212414/C/2403       Indonesia   00                      an kembali                                                                 menyampai-
     04 tertanggal 1 April                                       dari                                                                       kan        surat
     2024 sebagaimana                    Tingkat suku bunga:     Fasilitas                                                                  pemberitahu-
     terakhir      diubah                Sebagaimana             Term Loan                                                                  an
     melalui Perjanjian                  kesepakatan Para        Dual                                                                       pembayaran
     Perubahan          1                Pihak                   Tranche                                                                    lebih      awal
     tertanggal        12                                        yang telah                                                                 secara
     Desember 2025                                               ada 3 (tiga)                                                               sukarela
                                                                 tahun dan 6                                                                sekurang-
     (Perjanjian                                                 (enam)                                                                     kurangnya 5
     Berjangka)                                                  tahun                                                                      (lima)      Hari
                                                                 sejumlah                                                                   Kerja sebelum
                                                                 Rp2.600.00                                                                 tanggal
                                                                 0.000.000                                                                  pembayaran
                                                                 yang jatuh                                                                 yang dimaksud
                                                                 tempo                                                                      (atau jangka
                                                                 pada bulan                                                                 waktu      yang
                                                                 Juni 2025                                                                  lebih pendek
                                                                 dan       Juni                                                             sebagaimana
                                                                 2028.                                                                      mungkin
                                                                                                                                            disepakati oleh
                                                                                                                                            Bank); dan
                                                                                                                                        -   Pemberitahu-
                                                                                                                                            an     tersebut
                                                                                                                                            tidak     dapat
                                                                                                                                            dicabut atau




                                                                            29
Page 58
                                                                                                                   Sisa Pinjaman
                                                                                Tanggal   Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                             Pemberi      Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                        Jatuh      (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                             Pinjaman    Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                Tempo              2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                    Seluruhnya)
                                                                                                                                        diubah      oleh
                                                                                                                                        Perseroan.
8.    Perjanjian Fasilitas   JP         Nilai Fasilitas:        Keperluan      31 Maret   USD20.000.000,-          Rp0              -   Perseroan
      tanggal 29 Maret       Morgan     USD20.000.000,-         pembiaya-      2028       (ekuivalen                                    wajib
      2022 sebagaimana       Chase                              an kembali                Rp357.360.000.000,-)                          menyampai-
      terakhir    diubah     Bank,      Tingkat suku bunga:     utang yang                                                              kan        surat
      melalui Perjanjian     N.A.,      Sebagaimana kesepa-     ada                                                                     pemberitahu-
      Perubahan              Jakarta    katan Para Pihak        sehubung-                                                               an
      tertanggal 26 Mei      Branch                             an dengan                                                               pembayaran
      2026                                                      akuisisi STP                                                            lebih      awal
                                                                dan                                                                     secara
      (Perjanjian                                               keperluan                                                               sukarela
      Berjangka)                                                umum                                                                    sekurang-
                                                                Perseroan.                                                              kurangnya 5
                                                                                                                                        (lima)      Hari
                                                                                                                                        Kerja sebelum
                                                                                                                                        tanggal
                                                                                                                                        pembayaran
                                                                                                                                        yang dimaksud
                                                                                                                                        (atau jangka
                                                                                                                                        waktu      yang
                                                                                                                                        lebih pendek
                                                                                                                                        sebagaimana
                                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                                    -   Pemberitahu-
                                                                                                                                        an     tersebut
                                                                                                                                        tidak     dapat
                                                                                                                                        dicabut atau
                                                                                                                                        diubah      oleh
                                                                                                                                        Perseroan.
9.    Perjanjian Fasilitas   JP         Nilai Fasilitas:        Keperluan      31 Maret   USD20.000.000,-          Rp0              -   Perseroan
      tanggal 29 Maret       Morgan     USD20.000.000,-         pembiaya-      2028       (ekuivalen                                    wajib
      2022 sebagaimana       Chase      Tingkat suku bunga:     an kembali                Rp357.360.000.000,-)                          menyampai-
      terakhir    diubah     Bank,      Sebagaimana kesepa-     utang yang                                                              kan        surat
      melalui Perjanjian     N.A.,      katan Para Pihak        ada                                                                     pemberitahu-
      Perubahan              Jakarta                            sehubung-                                                               an
      tertanggal 26 Mei      Branch                             an dengan                                                               pembayaran
      2026                                                      akuisisi STP                                                            lebih      awal
                                                                dan                                                                     secara
      (Perjanjian                                               keperluan                                                               sukarela
      Berjangka)                                                umum                                                                    sekurang-
                                                                Perseroan.                                                              kurangnya 5
                                                                                                                                        (lima)      Hari
                                                                                                                                        Kerja sebelum
                                                                                                                                        tanggal
                                                                                                                                        pembayaran
                                                                                                                                        yang dimaksud
                                                                                                                                        (atau jangka
                                                                                                                                        waktu      yang
                                                                                                                                        lebih pendek
                                                                                                                                        sebagaimana
                                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                                    -   Pemberitahu-
                                                                                                                                        an     tersebut
                                                                                                                                        tidak     dapat
                                                                                                                                        dicabut atau
                                                                                                                                        diubah      oleh
                                                                                                                                        Perseroan.

10.   Akta      Perjanjian   PT Bank    Nilai Fasilitas:        General        7 Maret    Rp2.400.000.000.000,-    Rp0              -   Perseroan
      Kredit    No.      1   Mandiri    Rp2.400.000.000.000,-   Corporate      2027                                                     wajib
      tertanggal 8 Maret                                        Purpose                                                                 menyampai-



                                                                          30
Page 59
                                                                                                                             Sisa Pinjaman
                                                                                        Tanggal     Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                               Pemberi       Nilai Fasilitas dan         Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                                Jatuh        (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                               Pinjaman     Tingkat Suku Bunga          Pinjaman
                                                                                        Tempo                2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                              Seluruhnya)
      2024 sebagaimana         (Persero)   Tingkat suku bunga:         termasuk                                                                   kan        surat
      diubah      dengan       Tbk         Sebagaimana                 namun                                                                      pemberitahu-
      Addendum         II                  kesepakatan Para            tidak                                                                      an
      tertanggal 13 Mei                    Pihak                       terbatas                                                                   pembayaran
      2026                                                             pada pem-                                                                  lebih      awal
                                                                       biayaan                                                                    secara
      (Perjanjian                                                      kembali                                                                    sukarela
      Berjangka)                                                       obligasi dan                                                               sekurang-
                                                                       pinjaman                                                                   kurangnya 5
                                                                       bank                                                                       (lima)      Hari
                                                                       lainnya                                                                    Kerja sebelum
                                                                                                                                                  tanggal
                                                                                                                                                  pembayaran
                                                                                                                                                  yang dimaksud
                                                                                                                                                  (atau jangka
                                                                                                                                                  waktu      yang
                                                                                                                                                  lebih pendek
                                                                                                                                                  sebagaimana
                                                                                                                                                  mungkin
                                                                                                                                                  disepakati oleh
                                                                                                                                                  Bank); dan
                                                                                                                                              -   Pemberitahu-
                                                                                                                                                  an     tersebut
                                                                                                                                                  tidak     dapat
                                                                                                                                                  dicabut atau
                                                                                                                                                  diubah      oleh
                                                                                                                                                  Perseroan.
11.   Akta      Perjanjian     PT Bank     Nilai Fasilitas:            General        1 April       Rp2.100.000.000.000,-    Rp0              -   Perseroan
      Kredit    No.       1    Mandiri     Rp2.600.000.000.000,-       Corporate      2027                                                        wajib
      tertanggal 2 April       (Persero)                               Purposes                                                                   menyampai-
      2024 sebagaimana         Tbk         Tingkat suku bunga:         termasuk                                                                   kan        surat
      diubah      dengan                   Sebagaimana                 namun                                                                      pemberitahu-
      Addendum           III               kesepakatan Para            tidak                                                                      an
      tertanggal 13 Mei                    Pihak                       terbatas                                                                   pembayaran
      2026                                                             pada pem-                                                                  lebih      awal
                                                                       biayaan                                                                    secara
      (Perjanjian                                                      kembali                                                                    sukarela
      Berjangka)                                                       pinjaman                                                                   sekurang-
                                                                       Term Loan                                                                  kurangnya 5
                                                                       Borrower                                                                   (lima)      Hari
                                                                       Co-Bor-                                                                    Kerja sebelum
                                                                       rower 2022                                                                 tanggal
                                                                       dari Bank                                                                  pembayaran
                                                                                                                                                  yang dimaksud
                                                                                                                                                  (atau jangka
                                                                                                                                                  waktu      yang
                                                                                                                                                  lebih pendek
                                                                                                                                                  sebagaimana
                                                                                                                                                  mungkin
                                                                                                                                                  disepakati oleh
                                                                                                                                                  Bank); dan
                                                                                                                                              -   Pemberitahu-
                                                                                                                                                  an     tersebut
                                                                                                                                                  tidak     dapat
                                                                                                                                                  dicabut atau
                                                                                                                                                  diubah      oleh
                                                                                                                                                  Perseroan.
12.   Perubahan dan Per-       PT Bank     Nilai Fasilitas:            Fasilitas B    2 Juli 2027   JPY 4.400.000.000        Rp0              -   Perseroan
      nyataan Kembali          Maybank                                 (Fasilitas                   (ekuivalen                                    wajib
      atas Perjanjian          Indonesia
                                      -    Fasilitas B: Fasilitas PB   Pinjaman                     Rp486.896.960.000,-)                          menyampai-
      Kredit tertanggal 18     Tbk         dengan nilai sampai         Berjangka                                                                  kan        surat
      April 2024                           dengan                      (“PB”)                                                                     pemberitahu-
      sebagaimana terak-                   Rp500.000.000.000,00        adalah                                                                     an
      hir diubah dengan                    yang tersedia untuk         untuk                                                                      pembayaran
      Perubahan Per-                       Perseroan.                  memenuhi                                                                   lebih      awal
      janjian Kredit                                                   kebutuhan                                                                  secara




                                                                                 31
Page 60
                                                                                                                     Sisa Pinjaman
                                                                                Tanggal     Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                             Pemberi       Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                        Jatuh        (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                             Pinjaman     Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                Tempo                2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                      Seluruhnya)
      (Badan Usaha) ter-                 Tingkat suku bunga:     umum                                                                     sukarela
      tanggal 10 Oktober                 Sebagaimana kesepa-     Protelindo.                                                              sekurang-
      2025                               katan Para Pihak                                                                                 kurangnya 5
                                                                                                                                          (lima)      Hari
      (Perjanjian                                                                                                                         Kerja sebelum
      Berjangka Fasilitas                                                                                                                 tanggal
      B)                                                                                                                                  pembayaran
                                                                                                                                          yang dimaksud
                                                                                                                                          (atau jangka
                                                                                                                                          waktu      yang
                                                                                                                                          lebih pendek
                                                                                                                                          sebagaimana
                                                                                                                                          mungkin
                                                                                                                                          disepakati oleh
                                                                                                                                          Bank); dan
                                                                                                                                      -   Pemberitahu-
                                                                                                                                          an     tersebut
                                                                                                                                          tidak     dapat
                                                                                                                                          dicabut atau
                                                                                                                                          diubah      oleh
                                                                                                                                          Perseroan.
13.   Perjanjian Fasilitas   PT Bank     Nilai Fasilitas:        Pembiaya-     29 Agustus   Rp800.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
      Kredit tertanggal 29   Mizuho      Rp1.500.000.000.000,-   an            2027                                                       wajib
      Agustus         2022   Indonesia                           Protelindo                                                               menyampai-
      sebagaimana                        Tingkat suku bunga:     secara                                                                   kan        surat
      terakhir      diubah               Sebagaimana             umum,                                                                    pemberitahu-
      dengan Perjanjian                  kesepakatan Para        termasuk                                                                 an
      Perubahan                          Pihak                   namun                                                                    pembayaran
      tertanggal        26                                       tidak                                                                    lebih      awal
      September 2025                                             tebatas                                                                  secara
                                                                 pada                                                                     sukarela
      (Perjanjian                                                pembiaya-                                                                sekurang-
      Berjangka)                                                 an belanja                                                               kurangnya 5
                                                                 modal dan                                                                (lima)      Hari
                                                                 pembiaya-                                                                Kerja sebelum
                                                                 an kembali                                                               tanggal
                                                                 utang yang                                                               pembayaran
                                                                 telah ada.                                                               yang dimaksud
                                                                                                                                          (atau jangka
                                                                                                                                          waktu      yang
                                                                                                                                          lebih pendek
                                                                                                                                          sebagaimana
                                                                                                                                          mungkin
                                                                                                                                          disepakati oleh
                                                                                                                                          Bank); dan
                                                                                                                                      -   Pemberitahu-
                                                                                                                                          an     tersebut
                                                                                                                                          tidak     dapat
                                                                                                                                          dicabut atau
                                                                                                                                          diubah      oleh
                                                                                                                                          Perseroan.
14.   Perjanjian Fasilitas   PT Bank     Nilai Fasilitas:        Debitur       7 Agustus    JPY14.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
      Kredit           No.   Mizuho      JPY14.000.000.000,-     harus         2029         (ekuivalen                                    wajib
      189/TL/MZH/0824        Indonesia                           mengguna-                  Rp1.549.217.600.000,-)                        menyampai-
      tertanggal 7 Agustus               Tingkat suku bunga:     kan semua                                                                kan        surat
      2024 sebagaimana                   Sebagaimana kesepa-     jumlah                                                                   pemberitahu-
      terakhir      diubah               katan Para Pihak        yang                                                                     an
      dengan Perjanjian                                          dipinjam                                                                 pembayaran
      Perubahan                                                  oleh                                                                     lebih      awal
      tertanggal        20                                       pihaknya                                                                 secara
      Agustus 2025                                               berdasar-                                                                sukarela
                                                                 kan                                                                      sekurang-
      (Perjanjian                                                Fasilitas                                                                kurangnya 5
      Berjangka)                                                 untuk                                                                    (lima)      Hari
                                                                 pembiaya-                                                                Kerja sebelum
                                                                 an                                                                       tanggal




                                                                          32
Page 61
                                                                                                                      Sisa Pinjaman
                                                                                   Tanggal   Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                             Pemberi       Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                           Jatuh      (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                             Pinjaman     Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                   Tempo              2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                       Seluruhnya)
                                                                 Protelindo                                                                pembayaran
                                                                 secara                                                                    yang dimaksud
                                                                 umum                                                                      (atau jangka
                                                                 termasuk                                                                  waktu      yang
                                                                 namun                                                                     lebih pendek
                                                                 tidak                                                                     sebagaimana
                                                                 terbatas                                                                  mungkin
                                                                 pada                                                                      disepakati oleh
                                                                 pembiaya-                                                                 Bank); dan
                                                                 an belanja                                                            -   Pemberitahu-
                                                                 modal dan                                                                 an     tersebut
                                                                 pembiaya-                                                                 tidak     dapat
                                                                 an kembali                                                                dicabut atau
                                                                 hutang                                                                    diubah     oleh
                                                                 yang ada.                                                                 Perseroan.

15.   Perjanjian Fasilitas   MUFG        Nilai Fasilitas:        Debitur         28 Juni     USD130.000.000,-         Rp0              -  Perseroan
      tertanggal 20 Juni     Bank,       USD130.000.000,-        harus           2027        (ekuivalen                                   wajib
      2024 sebagaimana       Ltd.,                               mengguna-                   Rp2.322.840.000.000,-)                       menyampai-
      terakhir diubah        Cabang      Tingkat suku bunga:     kan semua                                                                kan        surat
      dengan Perjanjian      Jakarta     Sebagaimana kesepa-     jumlah                                                                   pemberitahu-
      Perubahan                          katan Para Pihak        yang                                                                     an
      tertanggal 19                                              dipinjam                                                                 pembayaran
      Desember 2025                                              olehnya                                                                  lebih      awal
                                                                 berdasar-                                                                secara
      (Perjanjian                                                kan fasilitas                                                            sukarela
      Berjangka)                                                 untuk                                                                    sekurang-
                                                                 tujuan                                                                   kurangnya 5
                                                                 korporasi                                                                (lima)      Hari
                                                                 umum                                                                     Kerja sebelum
                                                                 Debitur                                                                  tanggal
                                                                 terkait,                                                                 pembayaran
                                                                 termasuk                                                                 yang dimaksud
                                                                 pembiaya-                                                                (atau jangka
                                                                 an kembali                                                               waktu      yang
                                                                 utang-                                                                   lebih pendek
                                                                 utang                                                                    sebagaimana
                                                                 Debitur                                                                  mungkin
                                                                 terkait.                                                                 disepakati oleh
                                                                                                                                          Bank); dan
                                                                                                                                       - Pemberitahu-
                                                                                                                                          an     tersebut
                                                                                                                                          tidak     dapat
                                                                                                                                          dicabut atau
                                                                                                                                          diubah      oleh
                                                                                                                                          Perseroan.
16.   Obligasi               Bonds       Nilai Obligasi:         Pem-            17          Rp744.000.000.000,-      Rp0              Dalam hal Emiten
      Berkelanjutan II       2021 Seri   Rp744.000.000.000,-     bayaran         Desember                                              melakukan
      Protelindo Tahap II    C                                   sebagian        2026                                                  pembelian
      Tahun 2021                         Tingkat suku bunga:     dan/atau                                                              kembali Obligasi
                                         6,10%                   seluruh pin-                                                          yang     ditujukan
                                                                 jaman yang                                                            sebagai pelunasan
                                                                 telah ada
                                                                                                                                       maka       berlaku
                                                                                                                                       ketentuan sebagai
                                                                                                                                       berikut:
                                                                                                                                       - Rencana
                                                                                                                                         pembelian
                                                                                                                                         kembali
                                                                                                                                         Obligasi wajib
                                                                                                                                         dilaporkan
                                                                                                                                         kepada OJK
                                                                                                                                         oleh Emiten
                                                                                                                                         paling lambat 2
                                                                                                                                         hari kerja
                                                                                                                                         sebelum




                                                                           33
Page 62
                                                                                                                    Sisa Pinjaman
                                                                               Tanggal     Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                            Pemberi       Nilai Fasilitas dan    Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                       Jatuh        (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                            Pinjaman     Tingkat Suku Bunga     Pinjaman
                                                                               Tempo                2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                     Seluruhnya)
                                                                                                                                        pengumuman
                                                                                                                                        rencana
                                                                                                                                        pembelian
                                                                                                                                        kembali
                                                                                                                                        Obligasi
                                                                                                                                        tersebut.
                                                                                                                                     Pembelian
                                                                                                                                     kembali Obligasi
                                                                                                                                     dapat dilakukan
                                                                                                                                     setelah
                                                                                                                                     pengumuman
                                                                                                                                     rencana
                                                                                                                                     pembelian
                                                                                                                                     kembali Obligasi.
17.   Obligasi              Bonds       Nilai Obligasi:         Pem-         9 Juli 2027   Rp14.005.000.000,-       Rp0              Dalam hal Emiten
      Berkelanjutan IV      Juli 2024   Rp14.005.000.000,-      bayaran                                                              melakukan
      Protelindo Tahap I    Seri B                              sebagian                                                             pembelian
      Tahun 2024                        Tingkat suku bunga:     pinjaman                                                             kembali Obligasi
                                        6,75%                   yang telah                                                           yang      ditujukan
                                                                ada                                                                  sebagai pelunasan
                                                                                                                                     maka        berlaku
                                                                                                                                     ketentuan sebagai
                                                                                                                                     berikut:
                                                                                                                                     - Rencana
                                                                                                                                        pembelian
                                                                                                                                        kembali
                                                                                                                                        Obligasi wajib
                                                                                                                                        dilaporkan
                                                                                                                                        kepada OJK
                                                                                                                                        oleh Emiten
                                                                                                                                        paling lambat 2
                                                                                                                                        hari kerja
                                                                                                                                        sebelum
                                                                                                                                        pengumuman
                                                                                                                                        rencana
                                                                                                                                        pembelian
                                                                                                                                        kembali
                                                                                                                                        Obligasi
                                                                                                                                        tersebut.
                                                                                                                                     - Pembelian
                                                                                                                                        kembali
                                                                                                                                        Obligasi dapat
                                                                                                                                        dilakukan
                                                                                                                                        setelah
                                                                                                                                        pengumuman
                                                                                                                                        rencana
                                                                                                                                        pembelian
                                                                                                                                        kembali
                                                                                                                                        Obligasi.

18. 1Perjanjian Fasilitas   PT Bank     Nilai Fasilitas:        Kebutuhan    30 April      Rp604.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
    8No. BTPN/NS/0122       SMBC        Rp4.000.000.000.000,-   korporasi    2027                                                        wajib
     tanggal 8 Desember     Indonesia                           Debitur                                                                  menyampai-
     2021 sebagaimana       Tbk         Tingkat suku bunga:     secara                                                                   kan       surat
     diubah dan                         Sebagaimana             umum,                                                                    pemberitahu-
     dinyatakan kembali                 kesepakatan Para        termasuk                                                                 an
     dengan Perubahan                   Pihak                   namun                                                                    pembayaran
     dan Pernyataan                                             tidak                                                                    lebih     awal
     Kembali atas                                               terbatas                                                                 secara
     Perubahan dan                                              pada                                                                     sukarela
     Pernyataan Kembali                                         kebutuhan                                                                sekurang-
     tanggal 22 Oktober                                         modal                                                                    kurangnya 5
     2024 dan                                                   kerja.                                                                   (lima)     Hari
     sebagaimana diubah                                                                                                                  Kerja sebelum
     terakhir dengan                                                                                                                     tanggal
     Ketiga atas                                                                                                                         pembayaran




                                                                        34
Page 63
                                                                                                                        Sisa Pinjaman
                                                                                   Tanggal     Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                              Pemberi       Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                           Jatuh        (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                              Pinjaman     Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                   Tempo                2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                         Seluruhnya)
      Perubahan dan                                                                                                                          yang dimaksud
      Pernyataan Kembali                                                                                                                     (atau jangka
      Tanggal 22 Oktober                                                                                                                     waktu      yang
      2024 Atas Perjanjian                                                                                                                   lebih pendek
      Fasilitas No.                                                                                                                          sebagaimana
      BTPN/NS/0122                                                                                                                           mungkin
      Tanggal 08 Desem-                                                                                                                      disepakati oleh
      ber 2021 tanggal 30                                                                                                                    Bank); dan
      April 2026                                                                                                                         -   Pemberitahu-
                                                                                                                                             an     tersebut
                                                                                                                                             tidak     dapat
                                                                                                                                             dicabut atau
                                                                                                                                             diubah      oleh
                                                                                                                                             Perseroan.
19. 1Perjanjian Kredit        PT Bank     Nilai Fasilitas:        Kebutuhan       31 Oktober   Rp218.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
    9Akta Nomor 7 tang-       CIMB        Rp2.000.000.000.000,-   umum kor-       2026                                                       wajib
     gal 9 Desember           Niaga                               porasi ter-                                                                menyampai-
     2024 dibuat diha-        Tbk         Tingkat suku bunga:     masuk                                                                      kan        surat
     dapan Mutiara Sis-                   Sebagaimana kesepa-     pem-                                                                       pemberitahu-
     wono Patiendra, SH,                  katan Para Pihak        biayaan                                                                    an
     Notaris di Jakarta                                           pinjaman                                                                   pembayaran
     Selatan                                                      lain (refi-                                                                lebih      awal
     sebagaimana diubah                                           nancing)                                                                   secara
     dengan Perubahan                                                                                                                        sukarela
     ke-2 pada tanggal 7                                                                                                                     sekurang-
     Mei 2026                                                                                                                                kurangnya 5
                                                                                                                                             (lima)      Hari
                                                                                                                                             Kerja sebelum
                                                                                                                                             tanggal
                                                                                                                                             pembayaran
                                                                                                                                             yang dimaksud
                                                                                                                                             (atau jangka
                                                                                                                                             waktu      yang
                                                                                                                                             lebih pendek
                                                                                                                                             sebagaimana
                                                                                                                                             mungkin
                                                                                                                                             disepakati oleh
                                                                                                                                             Bank); dan
                                                                                                                                         -   Pemberitahu-
                                                                                                                                             an     tersebut
                                                                                                                                             tidak     dapat
                                                                                                                                             dicabut atau
                                                                                                                                             diubah      oleh
                                                                                                                                             Perseroan..
20. 2Perjanjian Fasilitas,    PT Bank     Nilai Fasilitas:        Para Pe-        30           Rp0                      Rp0              -   Perseroan
    0Fasilitas Pinjaman       CTBC        Rp240.000.000.000,-     minjam          November                                                   wajib
     Berulang Tanpa           Indonesia                           akan meng-      2026                                                       menyampai-
     Komitmen Tanggal                     Tingkat suku bunga:     gunakan                                                                    kan        surat
     20 November 2023                     Sebagaimana kesepa-     seluruh                                                                    pemberitahu-
     sampai dengan                        katan Para Pihak        jumlah                                                                     an
     Rp240.000.000.000                                            yang dipin-                                                                pembayaran
     sebagaimana tera-                                            jamnya da-                                                                 lebih      awal
     khir diubah ber-                                             lam fasilitas                                                              secara
     dasarkan Perubahan                                           untuk ke-                                                                  sukarela
     Atas Perjanjian Fasil-                                       perluan                                                                    sekurang-
     itas No.                                                     umum pe-                                                                   kurangnya 5
     564/ADD/XI/2025                                              rusahaan                                                                   (lima)      Hari
     tanggal 27 Novem-                                            dan oleh                                                                   Kerja sebelum
     ber 2025                                                     karena itu                                                                 tanggal
                                                                  akan meng-                                                                 pembayaran
                                                                  gunakan                                                                    yang dimaksud
                                                                  seluruh                                                                    (atau jangka
                                                                  jumlah                                                                     waktu      yang
                                                                  yang diberi-                                                               lebih pendek
                                                                  kan oleh                                                                   sebagaimana
                                                                  Pemberi                                                                    mungkin




                                                                            35
Page 64
                                                                                                                       Sisa Pinjaman
                                                                                 Tanggal      Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                            Pemberi       Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                         Jatuh         (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                            Pinjaman     Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                 Tempo                 2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                        Seluruhnya)
                                                                Pinjaman                                                                    disepakati oleh
                                                                berdasar-                                                                   Bank); dan
                                                                kan perjan-                                                             -   Pemberitahu-
                                                                jian dalam                                                                  an     tersebut
                                                                atau untuk                                                                  tidak     dapat
                                                                memenuhi                                                                    dicabut atau
                                                                persyara-                                                                   diubah     oleh
                                                                tan-per-                                                                    Perseroan.
                                                                syaratan
                                                                pem-
                                                                biayaan
                                                                tersebut.

21. 2Akta Perjanjian        PT Bank     Nilai Fasilitas:        Untuk           6 Juli 2026   Rp400.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
    1Kredit Pinjaman        ICBC        Rp400.000.000.000,-     keperluan       (sedang                                                     wajib
     Tetap On Demand-A      Indonesia                           umum            dalam                                                       menyampai-
     (Uncommitted                       Tingkat suku bunga:     Perusahaan      proses per-                                                 kan        surat
     Bergulir) Sebesar                  Sebagaimana kesepa-     Debitur.        panjangan)                                                  pemberitahu-
     Rp400.000.000.000,                 katan Para Pihak                                                                                    an
     00 No. 56 tanggal 9                                                                                                                    pembayaran
     Juli 2025, dibuat di                                                                                                                   lebih      awal
     hadapan Christina                                                                                                                      secara
     Dwi Utami, S.H.,                                                                                                                       sukarela
     M.H., M.Kn., Notaris                                                                                                                   sekurang-
     di Jakarta Barat                                                                                                                       kurangnya 5
                                                                                                                                            (lima)      Hari
                                                                                                                                            Kerja sebelum
                                                                                                                                            tanggal
                                                                                                                                            pembayaran
                                                                                                                                            yang dimaksud
                                                                                                                                            (atau jangka
                                                                                                                                            waktu      yang
                                                                                                                                            lebih pendek
                                                                                                                                            sebagaimana
                                                                                                                                            mungkin
                                                                                                                                            disepakati oleh
                                                                                                                                            Bank); dan
                                                                                                                                        -   Pemberitahu-
                                                                                                                                            an     tersebut
                                                                                                                                            tidak     dapat
                                                                                                                                            dicabut atau
                                                                                                                                            diubah      oleh
                                                                                                                                            Perseroan.
22. 2Perjanjian Kredit      MUFG        Nilai Fasilitas:        Debitur         31            Rp593.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
    2tanggal 28 Februari    Bank,       Rp2.500.000.000.000,-   harus           Desember                                                    wajib
     2017 sebagaimana       Ltd. Ca-                            menggu-         2026                                                        menyampai-
     terakhir kali diubah   bang        Tingkat suku bunga:     nakan                                                                       kan        surat
     dengan Amande-         Jakarta     Sebagaimana kesepa-     semua jum-                                                                  pemberitahu-
     men Terhadap                       katan Para Pihak        lah dana                                                                    an
     Perjanjian Fasilitas                                       yang dipin-                                                                 pembayaran
     tanggal 19 De-                                             jam oleh-                                                                   lebih      awal
     sember 2025                                                nya ber-                                                                    secara
                                                                dasarkan                                                                    sukarela
                                                                Fasilitas un-                                                               sekurang-
                                                                tuk mem-                                                                    kurangnya 5
                                                                biayai                                                                      (lima)      Hari
                                                                kebutuhan                                                                   Kerja sebelum
                                                                modal kerja                                                                 tanggal
                                                                (operating                                                                  pembayaran
                                                                expenses)                                                                   yang dimaksud
                                                                Debitur.                                                                    (atau jangka
                                                                                                                                            waktu      yang
                                                                                                                                            lebih pendek
                                                                                                                                            sebagaimana
                                                                                                                                            mungkin
                                                                                                                                            disepakati oleh




                                                                           36
Page 65
                                                                                                                   Sisa Pinjaman
                                                                               Tanggal    Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                            Pemberi      Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                       Jatuh       (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                            Pinjaman    Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                               Tempo               2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                    Seluruhnya)
                                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                                    -   Pemberitahu-
                                                                                                                                        an     tersebut
                                                                                                                                        tidak     dapat
                                                                                                                                        dicabut atau
                                                                                                                                        diubah      oleh
                                                                                                                                        Perseroan.
23. 2Perjanjian Fasilitas   PT Bank    Nilai Fasilitas:        Pem-          22 April     Rp770.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
    3Pinjaman Bergulir      OCBC       Rp1.000.000.000.000,-   biayaan       2027                                                       wajib
     (Demand Loan) No-      NISP Tbk                           kebutuhan                                                                menyampai-
     mor: 118/ILS-                     Tingkat suku bunga:     korporasi                                                                kan        surat
     JKT/PK/IV/2025 ter-               Sebagaimana kesepa-     umum de-                                                                 pemberitahu-
     tanggal 22 April                  katan Para Pihak        bitur.                                                                   an
     2025 sebagaimana                                                                                                                   pembayaran
     terakhir diubah me-                                                                                                                lebih      awal
     lalui Perubahan Per-                                                                                                               secara
     tama atas Perjanjian                                                                                                               sukarela
     Fasilitas Pinjaman                                                                                                                 sekurang-
     Bergulir (Demand                                                                                                                   kurangnya 5
     Loan) tanggal No.                                                                                                                  (lima)      Hari
     134/ILS-                                                                                                                           Kerja sebelum
     JKT/PK/IV/2026 ter-                                                                                                                tanggal
     tanggal 22 April                                                                                                                   pembayaran
     2026.                                                                                                                              yang dimaksud
                                                                                                                                        (atau jangka
                                                                                                                                        waktu      yang
                                                                                                                                        lebih pendek
                                                                                                                                        sebagaimana
                                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                                    -   Pemberitahu-
                                                                                                                                        an     tersebut
                                                                                                                                        tidak     dapat
                                                                                                                                        dicabut atau
                                                                                                                                        diubah      oleh
                                                                                                                                        Perseroan.
24. 2Perjanjian Kredit      PT Bank    Nilai Fasilitas:        Pem-          28 Agustus   Rp0                      Rp0              -   Perseroan
    4tertanggal 23 Febru-   UOB In-    Rp1.300.000.000.000,-   biayaan       2026                                                       wajib
     ari 2021 se-           donesia                            kebutuhan                                                                menyampai-
     bagaimana terakhir                Tingkat suku bunga:     modal kerja                                                              kan        surat
     diubah melalui Pe-                Sebagaimana kesepa-     dan/atau                                                                 pemberitahu-
     rubahan Ketiga atas               katan Para Pihak        keperluan                                                                an
     Perjanjian Kredit                                         umum de-                                                                 pembayaran
     Nomor:                                                    bitur                                                                    lebih      awal
     1174/08/2025 ter-                                                                                                                  secara
     tanggal 6 Agustus                                                                                                                  sukarela
     2025.                                                                                                                              sekurang-
                                                                                                                                        kurangnya 5
                                                                                                                                        (lima)      Hari
                                                                                                                                        Kerja sebelum
                                                                                                                                        tanggal
                                                                                                                                        pembayaran
                                                                                                                                        yang dimaksud
                                                                                                                                        (atau jangka
                                                                                                                                        waktu      yang
                                                                                                                                        lebih pendek
                                                                                                                                        sebagaimana
                                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                                    -   Pemberitahu-
                                                                                                                                        an     tersebut
                                                                                                                                        tidak     dapat
                                                                                                                                        dicabut atau
                                                                                                                                        diubah      oleh




                                                                        37
Page 66
                                                                                                                     Sisa Pinjaman
                                                                                Tanggal     Jumlah Pokok Terutang        setelah            Prosedur
                            Pemberi       Nilai Fasilitas dan     Tujuan
No    Perjanjian Pinjaman                                                        Jatuh        (Per Tanggal 24 Juni    Pembayaran          Pembayaran
                            Pinjaman     Tingkat Suku Bunga      Pinjaman
                                                                                Tempo                2026)           (Jika Dilunasi        Lebih Awal
                                                                                                                      Seluruhnya)
                                                                                                                                          Perseroan.
25. 2Perjanjian Fasilitas   PT Bank     Nilai Fasilitas:        Peminjam      6 April       USD100.000.000,-         Rp0              -   Perseroan
    5No. BTPN/NS/0131       SMBC        USD100.000.000,-        akan          2029          (ekuivalen                                    wajib
     tertanggal 30 Maret    Indonesia                           mengguna-                   Rp1.786.800.000.000,-)                        menyampai-
     2022 sebagaimana       Tbk         Tingkat suku bunga:     kan seluruh                                                               kan        surat
     terakhir diubah                    Sebagaimana kesepa-     jumlah                                                                    pemberitahu-
     dengan Perubahan                   katan Para Pihak        yang                                                                      an
     Ketiga tertanggal 3                                        dipinjam-                                                                 pembayaran
     Maret 2026                                                 nya dalam                                                                 lebih      awal
                                                                Fasilitas                                                                 secara
                                                                untuk                                                                     sukarela
                                                                kebutuhan                                                                 sekurang-
                                                                korporasi                                                                 kurangnya 5
                                                                Peminjam                                                                  (lima)      Hari
                                                                secara                                                                    Kerja sebelum
                                                                umum.                                                                     tanggal
                                                                                                                                          pembayaran
                                                                                                                                          yang dimaksud
                                                                                                                                          (atau jangka
                                                                                                                                          waktu      yang
                                                                                                                                          lebih pendek
                                                                                                                                          sebagaimana
                                                                                                                                          mungkin
                                                                                                                                          disepakati oleh
                                                                                                                                          Bank); dan
                                                                                                                                      -   Pemberitahu-
                                                                                                                                          an     tersebut
                                                                                                                                          tidak     dapat
                                                                                                                                          dicabut atau
                                                                                                                                          diubah      oleh
                                                                                                                                          Perseroan.
26. 2Akta Perjanjian        Bank of     Nilai Fasilitas:        Digunakan     25 Februari   Rp965.000.000.000,-      Rp0              -   Perseroan
    6Kredit No. 188 ter-    China       Rp1.400.000.000.000,-   untuk         2031                                                        wajib
     tanggal 25 Februari    (Hong       Tingkat suku bunga:     keperluan                                                                 menyampai-
     2026                   Kong)       Sebagaimana kesepa-     korporasi                                                                 kan        surat
                            Limited,    katan Para Pihak        umum                                                                      pemberitahu-
                            Cabang                              Grup,                                                                     an
                            Jakarta                             termasuk                                                                  pembayaran
                                                                penarikan                                                                 lebih      awal
                                                                pertama                                                                   secara
                                                                akan                                                                      sukarela
                                                                digunakan                                                                 sekurang-
                                                                untuk                                                                     kurangnya 5
                                                                membayar                                                                  (lima)      Hari
                                                                kembali                                                                   Kerja sebelum
                                                                baki debet                                                                tanggal
                                                                Fasilitas                                                                 pembayaran
                                                                Yang Ada                                                                  yang dimaksud
                                                                sejumlah                                                                  (atau jangka
                                                                sampai                                                                    waktu      yang
                                                                dengan                                                                    lebih pendek
                                                                Rp965.000.                                                                sebagaimana
                                                                000.000,-.                                                                mungkin
                                                                                                                                          disepakati oleh
                                                                                                                                          Bank); dan
                                                                                                                                      -   Pemberitahu-
                                                                                                                                          an     tersebut
                                                                                                                                          tidak     dapat
                                                                                                                                          dicabut atau
                                                                                                                                          diubah      oleh
                                                                                                                                          Perseroan.


          Catatan: Kurs mata uang yang digunakan adalah kurs tengah BI per tanggal 24 Juni 2026, yaitu: USD/IDR = 17.868;
          JPY/IDR = 110.6584




                                                                         38
Page 67
          Total pembayaran (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) akan ditentukan kemudian pada masing-
          masing tahapan penerbitan obligasi selanjutnya; dan/atau

          2.    Sebanyak – banyaknya 25% (dua puluh lima persen) dari total dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi
                pada tahap-tahap selanjutnya, digunakan untuk pemberian pinjaman dan/atau penyertaan modal pada PT
                iForte Solusi Infotek (“Iforte”) yang akan digunakan oleh Iforte untuk pelunasan kewajiban pembayaran
                Iforte (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit (loan
                refinancing).

                Sampai dengan tanggal Prospektus ini, sebagian kewajiban Iforte per 24 Juni 2026 adalah sekitar
                Rp4.750.000.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                                           Sisa
                                                                                                 Jumlah Pokok          Pinjaman
                                                                                   Tanggal                                                   Prosedur
        Perjanjian         Pemberi      Nilai Fasilitas dan       Tujuan                            Terutang             setelah
No                                                                                  Jatuh                                                 Pembayaran Lebih
        Pinjaman           Pinjaman    Tingkat Suku Bunga        Pinjaman                     (Per Tanggal 31 Mei    Pembayaran
                                                                                   Tempo                                                       Awal
                                                                                                     2026)           (Jika Dilunasi
                                                                                                                      Seluruhnya)
1.   Akta Perjanjian      PT Bank     Nilai Fasilitas:        Debitur harus       13 Juni    Rp1.000.000.000.000,-   Rp0              -     Perseroan wajib
     Kredit No. 17        Negara      Rp1.000.000.000.000,-   menggunakan         2028                                                      menyampaikan
     tanggal 13 Juni      Indonesia                           semua        Pin-                                                             surat
     2023 dibuat di       (Persero)   Tingkat suku bunga:     jaman Fasilitas                                                               pemberitahuan
     hadapan              Tbk         Sebagaimana kesepa-     yang dipinjam                                                                 pembayaran
     Veronica                         katan Para Pihak        oleh pihaknya                                                                 lebih awal secara
     Nataadmadja,                                             berdasarkan                                                                   sukarela
     S.H., Notaris di                                         Fasilitas untuk                                                               sekurang-
     Jakarta        se-                                       pembiayaan                                                                    kurangnya        5
     bagaimana                                                kebutuhan                                                                     (lima) Hari Kerja
     diubah terakhir                                          capital                                                                       sebelum tanggal
     dengan                                                   expenditure                                                                   pembayaran
     Persetujuan Pe-                                          (capex) perus-                                                                yang
     rubahan Perjan-                                          ahaan dan pen-                                                                dimaksud(atau
     jian Kredit (4) 17                                       danaan perus-                                                                 jangka      waktu
     tanggal 9 Maret                                          ahaan (General                                                                yang         lebih
     2026                                                     Corporate                                                                     pendek
                                                              Purpose) yang                                                                 sebagaimana
                                                              juga       dapat                                                              mungkin
                                                              digunakan un-                                                                 disepakati oleh
                                                              tuk Entitas Anak                                                              Bank); dan
                                                              secara joint                                                            -     Pemberitahuan
                                                              borrowing yaitu                                                               tersebut     tidak
                                                              Iforte.                                                                       dapat     dicabut
                                                                                                                                            atau diubah oleh
                                                                                                                                            Perseroan.
2.   Perjanjian           PT Bank     Nilai Fasilitas:        General             1 April    Rp500.000.000.000,-     Rp0              -     Perseroan wajib
     Kredit     Untuk     Mandiri     Rp2.600.000.000.000,-   Corporate           2027                                                      menyampaikan
     Perseroan            (Persero)                           Purposes                                                                      surat
     Terbatas      PT     Tbk         Tingkat suku bunga:     termasuk                                                                      pemberitahuan
     Profesional                      Sebagaimana             namun      tidak                                                              pembayaran
     Telekomunikasi                   kesepakatan Para        terbatas pada                                                                 lebih awal secara
     Indonesia No. 1                  Pihak                   pembiayaan                                                                    sukarela
     Tanggal 2 April                                          kembali                                                                       sekurang-
     2024      dibuat                                         pinjaman Term                                                                 kurangnya        5
     dihadapan                                                Loan Borrower                                                                 (lima) Hari Kerja
     sebagaimana                                              Co-Borrower                                                                   sebelum tanggal
     terakhir diubah                                          2022 dari Bank                                                                pembayaran
     dengan                                                                                                                                 yang dimaksud
     Addendum III                                                                                                                           (atau      jangka
     tanggal 13 Mei                                                                                                                         waktu yang lebih
     2026                                                                                                                                   pendek
                                                                                                                                            sebagaimana
                                                                                                                                            mungkin
                                                                                                                                            disepakati oleh
                                                                                                                                            Bank); dan
                                                                                                                                      -     Pemberitahuan
                                                                                                                                            tersebut     tidak
                                                                                                                                            dapat     dicabut
                                                                                                                                            atau diubah oleh




                                                                          39
Page 68
                                                                                                                          Sisa
                                                                                                Jumlah Pokok          Pinjaman
                                                                                 Tanggal                                                    Prosedur
        Perjanjian         Pemberi      Nilai Fasilitas dan       Tujuan                           Terutang             setelah
No                                                                                Jatuh                                                  Pembayaran Lebih
        Pinjaman           Pinjaman    Tingkat Suku Bunga        Pinjaman                    (Per Tanggal 31 Mei    Pembayaran
                                                                                 Tempo                                                        Awal
                                                                                                    2026)           (Jika Dilunasi
                                                                                                                     Seluruhnya)
                                                                                                                                           Perseroan.

3.   Akta Perjanjian      PT Bank     Nilai Fasilitas:        General            29 Mei     Rp2.000.000.000.000,-   Rp0              -     Perseroan wajib
     Kredit     Untuk     Mandiri     Rp2.000.000.000.000,-   Corporate          2027                                                      menyampaikan
     Perseroan            (Persero)                           Purpose                                                                      surat
     Terbatas       PT    Tbk         Tingkat suku bunga:     termasuk                                                                     pemberitahuan
     Profesional                      Sebagaimana             namun      tidak                                                             pembayaran
     Telekomunikasi                   kesepakatan Para        terbatas pada                                                                lebih awal secara
     Indonesia dan                    Pihak                   pembiayaan                                                                   sukarela
     Perseroan                                                kembali obligasi                                                             sekurang-
     Terbatas iForte                                          dan pinjaman                                                                 kurangnya        5
     Sebagai Debitur                                          bank lainnya.                                                                (lima) Hari Kerja
     Serta PT Bank                                                                                                                         sebelum tanggal
     Mandiri                                                                                                                               pembayaran
     (Persero) Tbk,                                                                                                                        yang dimaksud
     Sebagai                                                                                                                               (atau      jangka
     Kreditur                                                                                                                              waktu yang lebih
     Fasilitas Term                                                                                                                        pendek
     Loan      Sampai                                                                                                                      sebagaimana
     Dengan Senilai                                                                                                                        mungkin
     Rp2.000.000.                                                                                                                          disepakati oleh
     000.000       No.                                                                                                                     Bank); dan
     WCO.KP/1349/                                                                                                                    -     Pemberitahuan
     TLN/2024, No.                                                                                                                         tersebut     tidak
     13 tanggal 30                                                                                                                         dapat     dicabut
     Mei         2024,                                                                                                                     atau diubah oleh
     dibuat                                                                                                                                Perseroan.
     dihadapan
     Mutirara
     Siswono
     Patiendra, SH,
     Notaris         di
     Jakarta Selatan
     sebagaimana
     diubah terakhir
     dengan
     Addendum III
     tanggal 13 Mei
     2026
4.   Pinjaman             PT Bank     Nilai Fasilitas:        Belanja modal      30         Rp1.250.000.000.000     Rp0              -     Perseroan wajib
     Berjangka            Permata     Rp1.500.000.000.000,-   dan      tujuan    Desem-                                                    menyampaikan
     Rp1.500.000.         Tbk                                 korporat umum      ber 2027                                                  surat
     000.000,00                       Tingkat suku bunga:     masing-masing                                                                pemberitahuan
     Perjanjian                       Sebagaimana             Debitur                                                                      pembayaran
     Fasilitas tanggal                kesepakatan Para                                                                                     lebih awal secara
     1      Desember                  Pihak                                                                                                sukarela
     2022,                                                                                                                                 sekurang-
     sebagaimana                                                                                                                           kurangnya        5
     terakhir diubah                                                                                                                       (lima) Hari Kerja
     melalui                                                                                                                               sebelum tanggal
     Amandemen                                                                                                                             pembayaran
     tanggal        17                                                                                                                     yang dimaksud
     November                                                                                                                              (atau      jangka
     2025.                                                                                                                                 waktu yang lebih
                                                                                                                                           pendek
                                                                                                                                           sebagaimana
                                                                                                                                           mungkin
                                                                                                                                           disepakati oleh
                                                                                                                                           Bank); dan
                                                                                                                                     -     Pemberitahuan
                                                                                                                                           tersebut     tidak
                                                                                                                                           dapat     dicabut
                                                                                                                                           atau diubah oleh
                                                                                                                                           Perseroan.




                                                                          40
Page 69
Total pembayaran (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) oleh Iforte sebagaimana dimaksud di atas
akan ditentukan kemudian pada masing-masing tahapan penerbitan obligasi selanjutnya.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, rencana penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi
tahap-tahap selanjutnya adalah untuk pembayaran kewajiban oleh Perseroan dan iForte yang telah diungkapkan
saat ini. ]

Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II dan seterusnya
tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan/atau Iforte dan/atau
perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.

Informasi lebih lengkap untuk setiap fasilitas yang akan dilunasi dapat mengacu pada tabel Perjanjian Kredit pada
Bab VIII.

Alokasi dan jumlah penggunaan dana pada masing-masing tahap penerbitan akan ditentukan dengan
mempertimbangkan strategi bisnis perusahaan, kondisi keuangan Perseroan dan/atau Entitas Anak, serta kondisi
pasar, likuiditas perbankan dan/atau makro ekonomi baik di Indonesia maupun global pada saat pelaksanaannya.

Rincian penggunaan dana penerbitan Obligasi pada tahap-tahap selanjutnya akan diungkapkan lebih lanjut dalam
Informasi Tambahan untuk masing-masing tahap penerbitan.

Sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2025, dana hasil Penawaran Umum yang belum direalisasikan sesuai
dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.

Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 40/2025 (sebagaimana relevan).

Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai dengan
POJK No. 40/2025 Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi wajib pula
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan sampai dengan seluruh dana
hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.

Sesuai POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan sehubungan dengan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I (belum termasuk perpajakan terkait yang
berlaku) adalah kurang lebih setara 0,41433% (nol koma empat satu empat tiga tiga persen) dari nilai emisi
Obligasi yang meliputi:

a)   Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,12000% (nol koma satu dua nol nol nol persen);
b)   Biaya jasa penjaminan emisi (underwriting fee) sekitar 0,01500% (nol koma nol satu lima nol nol persen);
c)   Biaya Jasa penjualan (selling fee) 0,01500% (nol koma nol satu lima nol nol persen);
d)   Biaya jasa untuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal: 0,16500% (nol koma satu enam lima nol nol
     persen), yang terdiri dari:
     - Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,04000% (nol koma nol empat nol nol nol persen);
     - Biaya jasa Notaris sekitar 0,00833% (nol koma nol nol delapan tiga tiga persen);
     - Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,10667% (nol koma satu nol enam enam tujuh persen);
     - Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,01000% (nol koma nol satu nol nol nol persen);
e)   Biaya jasa Pemeringkat Efek sekitar 0,06000% (nol koma nol enam nol nol nol persen); dan
f)   Biaya lain-lain (OJK, BEI, KSEI, percetakan, dan Audit Penjatahan): sekitar 0,03933% (nol koma nol tiga sem-
     bilan tiga tiga persen).




                                                       41
Page 70
III. PERNYATAAN UTANG
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasan-
nya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusa-
haan Publik” (secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”), auditor independen, ber-
dasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01584/2.1505/AU.1/10/0694-1/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Feniwati Chen-
dana (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0694). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam
Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal lain” mengenai penerbitan kembali
laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan.
Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa uji
penurunan nilai goodwill merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling
signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit
utama tersebut direspons dalam audit.

Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp50.168.539 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                31 Desember 2025
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
   Pihak ketiga                                                                                      1.098.659
   Pihak berelasi                                                                                       88.985
 Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                                         23.482
   Pihak berelasi                                                                                        2.643
 Akrual                                                                                              1.084.810
 Utang bagian jangka pendek atas:
   Utang sewa                                                                                          227.475
   Utang bank
     Pihak ketiga                                                                                   12.336.226
     Pihak berelasi                                                                                  1.999.500
   Utang Obligasi                                                                                    1.184.520
 Utang pajak                                                                                            42.660
 Pendapatan ditangguhkan                                                                             1.222.926
 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek, neto                                                          248.561
 Utang derivatif - jangka pendek                                                                           114
 TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                     19.560.561

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian
 yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
   Utang sewa                                                                                          438.905
   Utang bank
     Pihak ketiga                                                                                   27.014.327
     Pihak berelasi                                                                                  2.004.557
   Utang Obligasi                                                                                       13.928
 Provisi jangka Panjang                                                                                380.639
 Liabilitas pajak tangguhan, neto                                                                      442.436
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang, neto                                                         198.468



                                                      42
Page 71
 Keterangan                                                                                31 Desember 2025
 Pendapatan ditangguhkan                                                                              30.340
 Utang derivatif - jangka Panjang                                                                     84.378
 TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                  30.607.978
 TOTAL LIABILITAS                                                                                 50.168.539

 1.   Utang pembangunan menara dan usaha lainnya

Saldo utang pembangunan menara dan usaha lainnya Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.187.644
juta, adapun rincian utang pembangunan menara dan usaha lainnya Grup sebagai berikut:

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                31 Desember 2025
 Pihak ketiga
   Rupiah                                                                                             1.097.837
   Dolar AS                                                                                                 767
   Dolar Singapura                                                                                           55
 Pihak ketiga                                                                                         1.098.659
 Pihak berelasi
   Rupiah                                                                                                88.985
 Total                                                                                                1.187.644

Utang pembangunan menara dan usaha lainnya tidak dijamin, tidak berbunga dan biasanya dilunasi dalam jangka
waktu selama 30 – 60 hari.

 2.   Akrual

Saldo akrual Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.084.810 juta, adapun rincian akrual Grup sebagai
berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                31 Desember 2025
 Biaya pembangunan menara, serat optik dan konektivitas                                             449.270
 Bunga dan biaya keuangan                                                                           160.673
 Pemeliharaan                                                                                       151.371
 Perijinan dan lisensi                                                                               96.375
 Sharing revenue                                                                                     40.101
 Jasa profesional                                                                                    22.466
 Local link                                                                                          16.001
 Perjalanan dinas                                                                                    12.573
 Provisi penurunan pendapatan                                                                         4.638
 Penalti                                                                                              4.133
 Data center                                                                                            391
 Lain-lain                                                                                           74.910
 Total                                                                                            1.084.810

Seluruh akrual lainnya merupakan akrual biaya atas instalasi, hiburan, pelatihan, transportasi dan outsource.

 3.   Utang sewa

Saldo utang sewa Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp666.380 juta, merupakan utang sewa atas aset
hak-guna atas tanah, kantor, fiber, satelit, atap, transponder dan data center.




                                                       43
Page 72
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                             31 Desember 2025
 Saldo awal                                                                                        918.773
 Akusisi                                                                                                 -
 Penambahan                                                                                        959.347
 Beban penambahan bunga                                                                             69.340
 Penyesuaian kurs mata uang asing                                                                    1.145
 Pengurangan                                                                                      (24.463)
 Pembayaran                                                                                    (1.257.762)
 Saldo akhir                                                                                       666.380
 Bagian jangka pendek                                                                            (227.475)
 Bagian jangka Panjang                                                                             438.905

 4.   Utang bank

Saldo utang bank Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp43.354.610 juta adapun rincian utang bank Grup
sebagai berikut:
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                         Jatuh tempo da-   Jatuh tempo lebih
                   31 Desember 2025                                                                 Total
                                                           lam 1 tahun        dari 1 tahun
 Pihak Ketiga
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                       3.000.000           6.000.000         9.000.000
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                        -           7.000.000         7.000.000
 PT Bank CIMB Niaga Tbk (USD87.605.000 &
     Rp2.875.005)                                             3.470.168             875.025         4.345.193
 MUFG Bank Limited (USD130.000.000)                                   -           2.181.660         2.181.660
 PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebelumnya PT Bank
     BTPN Tbk) (USD174.102.000 & Rp139.007)                   1.382.586           1.678.200         3.060.786
 PT Bank Mizuho Indonesia (JPY14.000.000.000 &
     Rp2.300.000)                                             1.500.000           2.306.271         3.806.271
 PT Bank HSBC Indonesia                                               -           1.600.000         1.600.000
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                        -           1.000.000         1.000.000
 PT Bank Permata Tbk (USD1.545.000 &
     Rp1.349.765)                                               629.153           1.250.000         1.879.153
 PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                        -           1.000.000         1.000.000
 Bank of China (Hong Kong) Limited                              965.000                   -           965.000
 PT Bank UOB Indonesia                                          200.000                   -           200.000
 JPMorgan Chase Bank N.A (USD40.000.000 &
     Rp95.640)                                                   95.640            671.280           766.920
 PT Bank QNB Indonesia Tbk                                      600.504                  -           600.504
 PT Bank BNP Paribas Indonesia                                  185.000                  -           185.000
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (JPY4.400.000.000)                     -            473.399           473.399
 PT Bank CTBC Indonesia (USD12.500.000)                         209.775                  -           209.775
 PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                        -            500.000           500.000
 PT Bank ICBC Indonesia                                         100.000                  -           100.000
 PT Bank KEB Hana Indonesia                                           -            500.000           500.000
                                                             12.337.826         27.035.835        39.373.661
 Dikurangi:
 Biaya pinjaman yang belum diamortisasi                          (1.600)           (21.508)          (23.108)
 Sub-total pihak ketiga                                      12.336.226         27.014.327        39.350.553

 Pihak berelasi
 PT Bank Central Asia Tbk                                     2.000.000           2.007.400         4.007.400
 Dikurangi:
 Biaya pinjaman yang belum diamortisasi                           (500)             (2.843)           (3.343)
 Sub-total pihak berelasi                                     1.999.500          2.004.557         4.004.057
 Neto                                                        14.335.726         29.018.884        43.354.610


                                                    44
Page 73
Biaya pinjaman merupakan biaya ditangguhkan yang berasal dari biaya komitmen, biaya perolehan pinjaman dan
biaya provisi sehubungan dengan perolehan pinjaman dan diamortisasi selama masa pinjaman.

Amortisasi atas biaya pinjaman dan biaya komitmen yang diakui pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 De-
sember 2025 adalah sebesar Rp41.868 juta.

                                                                                                                                    Periode
                                               Jumlah           Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
 Keterangan Fasilitas           Entitas                                                                                           pembayaran                Jaminan
                                               fasilitas              dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                     bunga
 PT Bank SMBC Indonesia Tbk
 - Fasilitas tanggal Perseroan,           Rp4.000.000           Rp1.305.580 juta       Rp2.694.420 juta      Jatuh tempo 12      Maksimum 12          Perseroan
 8 Desember 2021 Iforte, STP, IBST,       (fasilitas pinjaman                                                (dua       belas)   bulan                memberikan jaminan
 (amendemen tera- BIT, VTS dan IPI        berulang)                                                          bulan               (Perseroan), 6       perusahaan        dan
 khir tanggal 20 Mei
                                                                                                             (Perseroan) dan     bulan     (Iforte,   tanggung      renteng
 2025)
                                                                                                             6 (enam) bulan      STP, BIT, VTS        antar para peminjam
                                                                                                             (Iforte, STP, BIT   dan IBST) dan 3
                                                                                                             dan VTS). Sejak     bulan (IPI)
                                                                                                             tanggal penari-
                                                                                                             kan terakhir

 - Fasilitas tanggal 30   Perseroan       USD100.000.000        USD100.000.000         -                     Jatuh    tempo      6 bulan atau         STP dan Iforte mem-
 Maret            2022                    (fasilitas pinjaman                                                maksimum 84         yang disepakati      berikan jaminan pe-
 (amendemen tera-                         loan on certifi-                                                   (delapan puluh      para pihak           rusahaan
 khir tanggal 12
                                            cate)                                                            empat)    bulan
 Desember 2024)
                                                                                                             dari    Tanggal
                                                                                                             Penarikan Fasili-
                                                                                                             tas namun tidak
                                                                                                             boleh melebihi
                                                                                                             tanggal 29 Juni
                                                                                                              2029

 - Fasilitas tanggal 30   STP             Rp900.000 juta        Rp900.000 juta         -                     Jatuh    tempo      1 bulan              Perseroan memberikan
 Mei 2023                                 (fasilitas loan on                                                 pada tanggal                             jaminan perusahaan
                                          certificate                                                        31    Desember
                                          berulang teramor-                                                   2026
                                          tisasi tanpa komit-
                                           men)


 - Fasilitas tanggal 30   IEN             Rp150.000 (fasili-    Rp29.000 juta          Rp 121.000 juta       Maksimum 3 bu-      Maksimum        3    Perseroan memberikan
 Januari          2025                    tas      pinjaman                                                  lan sejak tanggal   bulan                jaminan perusahaan
 (amendemen tera-                         berulang     tanpa                                                 penarikan tera-
 khir tanggal 22
                                          komitmen dan pi-                                                   khir fasilitas
 Desember 2025)
                                          njaman        hijau
                                          berulang     tanpa
                                          komitmen)




                                                                            45
Page 74
                                                                                                                                     Periode
                                                 Jumlah           Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
Keterangan Fasilitas           Entitas                                                                                             pembayaran               Jaminan
                                                 fasilitas              dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                      bunga
- Fasilitas tanggal 9    IKS               Total fasilitas:                                                                                           Tidak ada
                                                                                                               Terkait dengan Terkait dengan
Mei 2025                                   Rp250.000                                                           fasilitas:        fasilitas:
                                                                                                               - Loan on Cer-   - Loan on
                                           fasilitas Loan                                                         tificate-1:       Certificate-
                                           on Certificate-1:                                                      Maksimum          1:
                                           Rp200.000              Rp 26.106 juta         Rp 26.106 juta
                                                                                                                  3 (tiga) ta-      Maksimum:
                                           (termasuk fasilitas                                                    hun dari 9        6 bulan
                                           bank       garansi:
                                                                                                                  Mei      2025 - Loan on
                                           Rp20.000)                                                              namun             Note-2:
                                                                                                                  tidak boleh       Maksimum:
                                           fasilitas Loan on                                                      melebihi 31       3 bulan
                                           Note-2: Rp50.000                                                       Mei 2028
                                                                  Rp 21.900 juta         Rp 21.900 juta
                                                                                                               - Loan      on
                                                                                                                 Note-2:
                                                                                                                 maksimum 3
                                                                                                                 bulan sejak
                                                                                                                 tanggal
                                                                                                                 penarikan
                                                                                                                 terakhir
                                                                                                                 fasilitas
MUFG Bank Ltd
- Fasilitas tanggal 24   Perseroan         JP Y7.954.800.000      JPY7.954.800.000       N/A                   14 Februari 2025   Triwulanan          Tidak ada
Februari 2022                              (fasilitas pinjaman    Saldo Rp-
(amendemen terak-                          berulang) Fasilitas
hir tanggal 19 Janu-                       dapat dicairkan
ari 2023)
                                           dalam multicur-
                                            rency

- Fasilitas tanggal      Perseroan,        Rp2.500.000            -                      Rp2.500.000           31   Desember      Maksimal 3 bu-      Perseroan     mem-
Februari      2017       Iforte, STP dan   (fasilitas pinjaman                                                 2026               lan                 berikan jaminan Pe-
(amendemen terak-           IBST           berulang) Fasilitas                                                                                        rusahaan
hir tanggal 19 De-                         dapat dicairkan
sember 2025)
                                           dalam multi-cur-
                                            rency

- Fasilitas tanggal      Perseroan         USD34.800.000          USD34.800.000          N/A                    14 Juli 2025      1 atau 3 bulan      Tidak ada
14 Juli 2021                               (fasilitas pinjaman    Saldo Rp-
(amendemen                                 berjangka)
terakhir tanggal
19 Januari 2023)


- Fasilitas tanggal      Perseroan         USD130.000.000         USD130.000.000         -                     36 (tiga puluh     Maksimal 3 bu-      Tanggung renteng
20 Juni 2024                               (fasilitas pinjaman                                                 enam) dari tang-   lan
(amendemen terak-                          berjangka)                                                          gal penggunaan
hir tanggal
                                                                                                               pertama
19 Desember 2025)


PT Bank HSBC Indonesia
- Fasilitas tanggal      Perseroan,        Rp850.000       juta   -                      Rp850 juta            Jatuh     tempo    1, 3, 6 atau 12     Tidak ada
23 Oktober 2018          Iforte, BIT dan   (fasilitas pinjaman                                                 berdasarkan        bulan
(amendemen tera-         STP               berulang)                                                           konfirmasi dari
khir tanggal 12                                                                                                bank
Desember 2025)
- Fasilitas tanggal 2    Perseroan         Tranche        A:      Rp1.300.000 juta       -                     Jatuh    tempo     1, 2 atau 3 bulan   Tidak ada
Juni 2022                                  Rp1.300.000 juta                                                    Tranche A pada
                                                                                                               tanggal 2 June
                                                                                                               2025;
                                           Tranche       B:
                                                                  Rp1.300.000 juta                             Jatuh    tempo
                                           Rp1.300.000 juta                              -                     Tranche B pada
                                           (pembiayaan dua                                                     tanggal 2 Juni
                                           tranche)                                                            2028

- Fasilitas Tanggal 1    Perseroan         Rp1.600.000            Rp1.600.00 juta        -                     54 (lima puluh     1 atau 3 bulan      Tidak ada
April           2024                       (fasilitas pinjaman                                                 empat)   bulan
(amendemen tera-                           berjangka)                                                          sejak 1 April
khir tanggal 12                                                                                                2024
Desember 2025)




                                                                              46
Page 75
                                                                                                                                       Periode
                                                 Jumlah             Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
Keterangan Fasilitas        Entitas                                                                                                  pembayaran               Jaminan
                                                 fasilitas                dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                        bunga
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- Fasilitas tanggal   Perseroan       dan   Rp3.000.000 juta        Rp3.000.000            -                     Jatuh    tempo     1 bulan atau 3      STP memberikan ja-
25 Mei 2022           STP                   (fasilitas pinjaman     juta                                         pada tanggal 25    bulan               minan perusahaan
                                            berjangka)                                                           Mei 2025




-Fasilitas tanggal      Perseroan dan       Tranche A:              -                      Rp1.500.000 juta      Jatuh tempo        Disepakati para     STP memberikan jami-
28 Agustus 2023         Iforte              Rp1.000.000 juta                                                     pada tanggal        pihak              nan Perusahaan dan
(amendemen tera-                            (Perseroan)                                                          27 Agustus 2026                        tanggun renteng antara
khir tanggal 27
                                                                                                                                                        Perseroran dan Iforte
Agustus 2025)
                                            Tranche B:
                                            Rp500.000 juta
                                            (Iforte)

- Fasilitas tanggal     Perseroan dan       Rp2.400.000 juta        Rp2.400.000 juta       -                     Maksimal 3         1 bulan             STP memberikan jami-
8 Maret 2024            Iforte              (fasilitas pinjaman                                                  (tiga) tahun                           nan Perusahaan dan
(amendemen terak-                           berjangka)                                                           sejak 8 Maret                          tanggun renteng antara
hir tanggal 26 Juni                                                                                              2024 atau 7 Ma-
                                                                                                                                                        Perseroran dan Iforte
2025)                                                                                                            ret 2027


- Fasilitas tanggal     Perseroan dan       Rp2.600.000 juta        Rp2.600.000 juta       -                     Maksimal 3         1 bulan             STP memberikan jami-
2 April 2024            Iforte              (fasilitas pinjaman                                                  (tiga) tahun                           nan Perusahaan dan
(amendemen                                  berjangka)                                                           sejak 2 April                          tanggun renteng antara
terakhir tanggal 5                                                                                               2024 atau 5 No-
                                                                                                                                                        Perseroran dan Iforte
November 2025)                                                                                                   vember 2025


- Fasilitas tanggal     Perseroan dan       Rp2.000.000 juta        Rp2.000.000 juta       -                     Maksimal 3         1 bulan             STP memberikan jami-
30 Mei 2024             Iforte              (fasilitas pinjaman                                                  (tiga) tahun                           nan Perusahaan dan
(amendemen                                  berjangka)                                                           sejak 30 Mei                           tanggun renteng antara
terakhir tanggal 5                                                                                               2024 atau 29
                                                                                                                                                        Perseroran dan Iforte
November 2025)                                                                                                   Mei 2027


JPMorgan Chase Bank, N.A,
- Fasilitas tanggal 20 Perseroan, -         Tidak   melebihi        Rp95.640 juta          Rp604.360 juta        Jatuh      tempo   1 bulan             Tanggung renteng
April            2018 Iforte, KIN, STP      Rp700.000                                                            pada tanggal 14
(amendemen tera- BIT dan IBST -                                                                                  April 2026
khir tanggal 8 April               -        Maksimal
2025)                                       Rp700.000 (pinja-
                                            man berulang, ce-
                                            rukan) yang dibagi
                                            atas:
                                      -     -Perseroan:
                                            Rp700.000
                                      -     -Iforte: Rp700.000
                                      -     -KIN: Rp50.000
                                      -     -STP: Rp500.000
                                      -     -BIT: Rp100.000
                                            -IBST: Rp500.000
-   Fasilitas tanggal   Perseroan           Fasilitas         A     USD20.000.000          -                     Jatuh    tempo     1, 2 atau 3 bulan   Iforte dan STP mem-
    29 Maret 2022                           USD20.000.000                                                        pada tanggal 31                        berikan jaminan pe-
    (amendemen                              (fasilitas pinjaman                                                  Maret 2028                             rusahaan
    terakhir tanggal                        berjangka)
    22 Juni 2022)
-   Fasilitas tanggal   Perseroan           Fasilitas         A     USD20.000.000          -                     Jatuh    tempo     1, 2, atau 3 bu-    Iforte dan STP mem-
    29 Maret 2022                           USD20.000.000                                                        pada tanggal 31    lan                 berikan jaminan pe-
    (amendemen                              (fasilitas pinjaman                                                  Maret 2028                             rusahaan
    terakhir tanggal
                                            berjangka)
    22 Juni 2022)


PT Bank Central Asia Tbk.
- Fasilitas tanggal/ Perseroan untuk        Fasilitas           A   Rp750.000              N/A                   B: 16 November     1, 3 atau 6 bulan   Tanggung renteng
Facility dated 21 semua fasilitas           Rp750.000        juta   juta                                         2026;
Desember       2016,                        (fasilitas
(amendemen tera- Iforte: B, H, I, J, K                                                                           F: 27 Oktober
                                            pinjaman
khir tanggal 18 dan L                                                                                            2026;
Desember       2025                         berulang)
(STP, IBST, dan IPI KIN: B, H, I, J, K                                                                           H: 20 Desember
sudah bukan meru- dan L                     Fasilitas      B        Rp2.000.000 juta       Rp1.500.000 juta      2026;
pakan pihak dalam                           Rp1.500.000 juta
perjanjian)            STP: B, H, I, J




                                                                                47
Page 76
                                                                                                                                           Periode
                                                  Jumlah              Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
Keterangan Fasilitas         Entitas                                                                                                     pembayaran               Jaminan
                                                  fasilitas                 dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                            bunga
                       dan K                 (fasilitas pinjaman                                                   I: 25    Agustus
                                             money market)                                                         2028;
                       BIT: B, H, I, J, K
                       dan L                                          Rp2.000.000 juta       N/A                   J: 28 November
                                             Fasilitas      C
                                                                                                                   2028; dan
                                             Rp2.000.000 juta
                       QTR: B, I, J, K dan
                                             (fasilitas kredit
                       L                                                                                           K: 12 Desember
                                             investasi)
                                                                                                                   2028
                       GIK: B, I, J, K dan                            Rp2.000.000 juta       N/A
                                             Fasilitas      D
                       L                                                                                           L: 7 tahun se-
                                             Rp2.000.000 juta
                                                                                                                   telah penarikan
                                             (fasilitas kredit
                       IEN: B, K dan L
                                             investasi)
                                                                                                                   A, C, D, E, dan G
                       VTS: B, K dan L                                Rp1.000.000 juta       N/A                   telah        jatuh
                                             Fasilitas      E
                                                                                                                   tempo dan telah
                                             Rp1.000.000 juta
                       IBST: B                                                                                     dibayarkan
                                             (fasilitas kredit
                                                                                                                   sepenuhnya
                                             investasi)
                       IPI: B
                                                                      Rp1.000.000 juta       -
                                             Fasilitas      F
                       IGPU: B dan L
                                             Rp1.000.000 juta
                                             (fasilitas kredit
                                             investasi)
                                                                      Rp500.000 juta         N/A
                                             Fasilitas            G
                                             Rp500.000         juta
                                             (fasilitas       time
                                             loan)
                                                                      Rp1.000.000 juta       -
                                             Fasilitas      H
                                             Rp1.000.000 juta
                                             (fasilitas  time
                                             loan)
                                                                                             -
                                                                      Rp1.500.000 juta
                                             Fasilitas       I
                                             Rp1.500.000 juta
                                             (fasilitas kredit
                                             investasi)
                                                                                             -
                                                                      Rp.1.000.000 juta
                                             Fasilitas       J
                                             Rp1.000.000 juta
                                             (fasilitas kredit
                                             investasi)
                                                                                             -
                                                                      Rp3.400.000 juta
                                             Fasilitas          K
                                             Rp3.400.000 juta
                                             (kredit investasi)
                                                                      -                      Rp1.700.000 juta
                                             Fasilitas          L
                                             Rp1.700.000 juta
                                             (kredit investasi)
- Fasilitas tanggal    VTS                   Rp2.000        juta      Rp2.000 juta           N/A                   Jatuh     tempo      1 bulan             Tanah dan bangunan
25 Januari 2023                              (Fasilitas                                                            pada     tanggal
                                             pinjaman dengan                                                       25 Januari 2026
                                             cicilan)

Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
Fasilitas tanggal 19 Perseroan          USD50.000.000                 -                      USD50.000.000         Jatuh    tempo       1, 3 atau 6 bulan   Iforte dan STP mem-
November        2014                    (fasilitas pinjaman                                                        pada tanggal 18                          berikan jaminan pe-
(amendemen tera-                        berulang)                                                                  November 2027                            rusahaan
khir tanggal 18 No-
vember 2022)
PT Bank Permata Tbk.
Fasilitas tanggal 2 Iforte                   Rp1.500.000 juta         Rp1.500.000 juta       -                     30   Desember        1, 3 atau 6 bulan   Perseroan     mem-
Desember       2022                          (fasilitas pinjaman      Saldo Rp 1.250.000                           2027                 atau     periode    berikan jaminan Pe-
(amendemen tera-                             berjangka)               juta                                                              yang disepakati     rusahaan
khir tanggal 17 No-
                                                                                                                                        para pihak
vember 2025)

Fasilitas tanggal 12   Perseroan,            Maksimal   tidak         Rp554.388 juta         Rp1.445.612 juta      17   Desember             1 bulan        Perseroan     mem-
Desember        2023   Iforte, STP, BIT,     lebih       dari                                                      2028                                     berikan jaminan pe-
(amendemen tera-       IPI, VTS, IEN dan     Rp2.000.000 juta                                                                                               rusahaan
khir tanggal 17 No-    IBST
                                             untuk pinjaman
vember 2025)
                                             berulang dengan




                                                                                  48
Page 77
                                                                                                                                        Periode
                                                   Jumlah              Fasilitas yang telah      Fasilitas yang       Jangka
Keterangan Fasilitas          Entitas                                                                                                 pembayaran               Jaminan
                                                   fasilitas                 dicairkan          belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                         bunga
                                           maksimal penari-
                                           kan sebagai be-
                                           rikut:

                                           Perseroan:
                                           Rp295.000     juta
                                           sampai     dengan
                                           tanggal 17

                                           Desember 2025
                                           dan selanjutnya
                                           dapat digunakan
                                           maksimal
                                           Rp189.000 juta

                                           Iforte, STP dan
                                           BIT: Rp2.000.000
                                           juta

                                           IPI:      Rp100.000
                                           juta

                                           VTS:        Rp50.000
                                           juta

                                           IEN:      Rp150.000
                                           juta

                                           IBST:     Rp600.000
                                           juta

Fasilitas tanggal 12   Perseroan,          Rp1.000.000 juta            -                       N/A                36 (tiga puluh     1, 3 atau 6 bulan   Perseroan     mem-
Desember        2023   Iforte, STP, BIT,   (fasilitas pinjaman                                                    enam)      bulan                       berikan jaminan pe-
(amendemen tera-       IPI                 berulang)                                                              sejak tanggal 23                       rusahaan
khir tanggal 17 No-                                                                                               Desember 2024
vember 2025)
Fasilitas tanggal 10   IBST                Rp600.000       juta        Rp600.000       Saldo   N/A                10 Oktober 2025    1, 2 minggu atau    Perseroan     mem-
Oktober 2024                               (fasilitas pinjaman         Rp-                                                           1, 2 bulan atau     berikan jaminan pe-
                                           berulang)                                                                                 jangka waktu        rusahaan
                                                                                                                                     lain yang dise-
                                                                                                                                     pakati

Fasilitas tanggal 3    IKS                 Maksimal     tidak          Rp74.765 juta           Rp175.235 juta     3 Juli 2028        1, 3 atau 6 bulan   Tidak ada
Juli 2025                                  lebih         dari
                                           Rp250.000     juta
                                           dengan maksimal
                                           penggunaan
                                           sebagai berikut

                                           Rp250.000       juta
                                           (fasilitas pinjaman
                                           bergulir)

                                           Rp25.000        juta
                                           (fasilitas letter of
                                           credit dan surat
                                           kredit
                                           berdokumen
                                           dalam negeri)

                                           Rp25.000             juta
                                           (fasilitas          bank
                                           garansi)

                                           Rp25.000             juta
                                           (fasilitas




                                                                                   49
Page 78
                                                                                                                                      Periode
                                               Jumlah             Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
Keterangan Fasilitas           Entitas                                                                                              pembayaran                Jaminan
                                               fasilitas                dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                       bunga
                                          pembiayaan
                                          utang usaha)




Bank of China (Hong Kong) Limited
Fasilitas tanggal 8 Perseroan             Fasilitas          A:   Rp875.000 juta         N/A                   Fasilitas A jatuh   1, 3 atau 6 bulan   Iforte dan STP mem-
November 2019                             Rp875.000        juta                                                tempo dan telah                         berikan jaminan pe-
                                          (Fasilitas                                                           dibayarkan se-                          rusahaan
                                                                                                               luruhnya
                                          pinjaman
                                          berjangka)

                                          Fasilitas        B:     USD60.000.000          N/A                   Fasilitas B telah
                                          USD60.000.000                                                        berakhir 21 Ja-
                                          (fasilitas pinjaman                                                  nuari 2026 dan
                                          berulang)                                                            dapat diperpan-
                                                                                                               jang menjadi 5
                                                                                                               tahun


- Fasilitas tanggal 21   Perseroan        Rp965.000        juta   Rp965.000 juta         -                     21 Januari 2026     1, 2 atau 3 bulan   Iforte dan STP mem-
  Januari 2022                            (Fasilitas                                                           dan dapat diper-                        berikan jaminan pe-
                                          pinjaman                                                             panjang menjadi                         rusahaan
                                                                                                               5 tahun
                                          berjangka)

- Fasilitas tanggal 28   Perseroan        USD60.000.000           -                      USD60.000.000         Ketika terdapat     yang disepakati     Iforte dan STP mem-
  Februari 2022                           (Fasilitas    pin-                                                   permintaan pe-      para pihak dan      berikan jaminan pe-
                                          jaman bergulir)                                                      lunasan    oleh     tidak melebihi 6    rusahaan
                                                                                                               Kreditur
                                                                                                                                   bulan




PT Bank Mizuho Indonesia
- Fasilitas tanggal 30 Perseroan,         Fasilitas pinjaman      Rp1.500.000 juta       -                     Jatuh     tempo     Jangka waktu        (i) Perseroan mem-
Desember         2020 Iforte, STP, IEN,   berulang yang                                                        pada tanggal 11     yang disetujui       berikan      jaminan
(amendemen ter- BIT dan IBST              tidak      melebihi                                                  Juli 2026           oleh kedua pi-       perusahaan untuk
akhir tanggal 11 Juli                     Rp1.500.000 juta:                                                                                             Iforte, STP, IEN, BIT
                                                                                                                                   hak dan tidak
2025)                                     - maksimal                                                                               lebih dari 6 bu-
                                                                                                                                                        dan IBST
                                             Rp1.500.000
                                             juta      (Perse-                                                                        lan              (ii) STP memberikan
                                             roan, Iforte, STP                                                                                          jaminan       Perusa-
                                             dan IBST)                                                                                                  haan untuk
                                          - maksimal                                                                                                    Protelindo       dan
                                                                                                                                                        tanggung renteng
                                            Rp200.000 juta
                                                                                                                                                        antara Protelindo,
                                            (IEN)                                                                                                       Iforte, STP, IEN, BIT
                                          - maksimal                                                                                                    dan IBST
                                            Rp250.000 juta
                                            (BIT)



- Fasilitas tanggal      Perseroan        Rp1.500.000 juta        Rp1.500.000 juta       -                     Jatuh    tempo      1, 3 atau 6 bulan   Tidak ada
29 Agustus 2022                           (fasilitas pinjaman                                                  pada tanggal 29
(amendemen tera-                          berjangka)                                                           Agustus 2027
khir tanggal 26 Sep-
tember 2025)


- Fasilitas tanggal 30   STP              Rp400.000 juta          Rp400.000 juta         N/A                   Jatuh     tempo     12 bulan            Perseroan     mem-
  Mei 2023                                                                                                     pada     tanggal                        berikan jaminan pe-
                                                                                                               30 Mei 2025                             rusahaan


- Fasilitas Tanggal 7    Perseroan        JPY14.000.000.          JPY14.000.000.000      -                     Jatuh    tempo      3 bulan atau pe-    Perseroan memberi-
  Agustus 2024                            000                                                                  pada tanggal 29     riode yang dise-    kan jaminan perusa-
  (amendemen tera-                                                                                             Agustus 2027        pakati para pi-     haan dan tanggung
  khir tanggal 20                                                                                                                                      renteng antara Perse-
                                                                                                                                   hak
  Agustus 2025)                                                                                                                                        roan dan Iforte




                                                                              50
Page 79
                                                                                                                                           Periode
                                                   Jumlah             Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
Keterangan Fasilitas         Entitas                                                                                                     pembayaran               Jaminan
                                                   fasilitas                dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                            bunga
PT Bank UOB Indonesia
- Fasilitas tanggal 23   Perseroan, Iforte   Fasilitas pinjaman       Rp200.000 juta         Rp1.100.000 juta      Jatuh    tempo       1, 3 atau 6 bulan   Tanggung Renteng
  Februari       2021    dan KIN                                                                                   pada tanggal 28
                                             berulang yang ti-
  (amendemen tera-                                                                                                 Agustus 2026
                                             dak melebihi:
  khir tanggal 6                             - maksimal
  Agustus 2025)
                                               Rp1.300.000
                                               juta      (Perse-
                                               roan dan Iforte)
                                             - maksimal
                                               Rp500.000 juta
                                               (KIN)

                                             Fasilitas    bank
                                             garansi yang tidak
                                             melebih:
                                             - maksimal
                                               Rp500.000 juta
                                               (Perseroan, dan
                                               Iforte)
                                             - maksimal
                                               Rp300.000 juta
                                               (KIN)


PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- Fasilitas tanggal 11 Perseroan       dan   Fasilitas           A:   -                      Rp500.000 juta        Fasilitas A: Jatuh   1 atau 3 bulan      Tanggung renteng
  Oktober        2022 Iforte                 Rp500.000 juta                                                        tempo         pada
  (amendemen                                 (fasilitas pinjaman                                                   tanggal 10 Okto-
  terakhir tanggal 10                        bergulir) terma-                                                      ber 2025
  Oktober 2025)                              suk      Rp100.000
                                             juta        (fasilitas
                                             pinjaman           re-
                                             kening koran) ter-
                                             sedia untuk Perse-
                                             roan dan Iforte

                                             Fasilitas        B:
                                             Rp500.000 juta
                                             (fasilitas pinjaman                                                                                            Tidak Ada
                                             berjangka) terse-        Rp500.000 juta         -                     Fasilitas B: 3 ta-
                                             dia hanya untuk                                                       hun sejak tang-
                                             Perseroan                                                             gal penggunaan
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- Fasilitas tanggal 28 Perseroan       dan   Rp1.000.000 juta         -                      N/A                   Jatuh    tempo       1 bulan atau Pe-    Tidak ada
  Juni 2021 (amen- Iforte                    (fasilitas pinjaman                                                   pada tanggal 12      riode yang dise-
  demen       terakhir                       berulang)                                                             November 2025.       pakati para pi-
  tanggal 11 Agustus
                                                                                                                                           hak
  2025)


- Fasilitas tanggal 21   Perseroan           Rp500.000       juta     Rp500.000 juta         N/A                   Jatuh    tempo       1 bulan atau Pe-    Tidak ada
  Desember       2021                        (fasilitas pinjaman                                                   pada tanggal 21      riode yang dise-
  (amendemen                                 berjangka)                                                            Desember 2026        pakati para pi-
  terakhir tanggal 11
                                                                                                                                           hak
  Agustus 2025)

- Fasilitas tanggal 21   Perseroan     dan   Rp1.000.000 juta         Rp1.000.000 juta       -                     Jatuh    tempo       1 bulan atau Pe-    Tidak ada
  Maret          2022    Iforte              (fasilitas pinjaman                                                   pada tanggal 21      riode yang dise-
  (amendemen                                 berjangka)                                                            Maret 2027           pakati para
  terakhir tanggal 11
                                                                                                                                         pihak
  Agustus 2025)




PT Bank CIMB Niaga Tbk
- Fasilitas tanggal 20 Perseroan       dan   Rp1.000.000 juta         Rp1.000.000 juta       N/A                   Jatuh    tempo       1 bulan             Perseroan     mem-
  Agustus        2021 Iforte                 (fasilitas pinjaman                                                   pada 48 bulan                            berikan jaminan pe-
  (amendemen tera-                           berjangka)                                                            sejak penarikan                          rusahaan
  khir         tanggal                                                                                             pertama
  16 Mei 2025)
- Fasilitas tanggal 8 Perseroan              Rp1.500.000 juta         Rp1.500.000 juta       -                     Jatuh    tempo       1 bulan             Iforte dan STP mem-
  Desember       2021                        (fasilitas pinjaman                                                   pada 60 bulan                            berikan jaminan
  (amendemen tera-                           berjangka)                                                            sejak penarikan                          perusahaan
  khir         tanggal                                                                                             pertama
  30 Oktober 2025)




                                                                                  51
Page 80
                                                                                                                                            Periode
                                                     Jumlah             Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
Keterangan Fasilitas           Entitas                                                                                                    pembayaran               Jaminan
                                                     fasilitas                dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                             bunga
- Fasilitas tanggal      Iforte                Rp800.000       juta     Rp800.000 juta         N/A                   Jatuh     tempo     Periode yang di-    Perseroan       mem-
 14 Februari 2023                              (fasilitas pinjaman                                                   pada     tanggal    sepakati para pi-   berikan jaminan
  (amendemen tera-                             bergulir) terma-                                                      14 Februari 2025    hak OD: setiap      perusahaan
  khir tanggal 2 No-
                                               suk Rp50.000 juta                                                                         akhir bulan
  vember 2023)
                                               (fasilitas pinjaman
                                               koran)

- Fasilitas 29 Mei       STP                   Rp441.667        juta    Rp441.667 juta dan     N/A                   Jatuh      tempo    1 bulan             Perseroan memberikan
  2023 (amendemen                              (fasilitas pinjaman      Rp 475.000 juta                              pada      tanggal                       jaminan perusahaan
  terakhir tanggal 22                          jangka panjang)                                                       5 Juni 2027
  Februrari 2024)
                                               dan      Rp475.000
                                               juta        (fasilitas
                                               pinjaman bergulir)

- Fasilitas Tanggal 9    Perseroan,            Rp2.000.000 juta         Rp1.470.187 juta       Rp529.813 juta        Jatuh   tempo       Periode yang di-    Tanggung Renteng
  Desember      2024     Iforte,STP dan        (fasilitas pinjaman                                                   pada   tanggal      sepakati para
  (amendemen tera-       IBST                  berulang)                                                             31    Oktoober       pihak
  khir tanggal 30 Ok-                                                                                                2026
  tober 2025)


- Fasilitas Tanggal 2    Perseroan       dan   Rp1.500.000 juta         Rp1.375.000 juta       -                     36 bulan sejak      1 bulan             Tanggung Renteng
  September 2025         Iforte                (fasilitas pinjaman                                                   penarikan per-
                                               berjangka)                                                            tama




PT Bank CIMB Niaga Tbk, MUFG Bank, Limited, PT Bank Mizuho Indonesia, PT Bank Permata, Tbk, dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebelumnya PT Bank BTPN Tbk)


- Fasilitas tanggal 1    STP                   Rp5.250.000 juta         Rp5.250.000 juta       -                     1    Desember       1 atau 3 bulan      Perseroan memberikan
  Desember 2021                                (fasilitas pinjaman                                                   2026                                    jaminan perusahaan
                                               berjangka)




PT Bank QNB Indonesia Tbk
- Fasilitas tanggal 26   Perseroan, Iforte     Fasilitas pinjaman       Rp500.000 juta         -                     26 Maret 2026       1 minggu, 1, 3      Tanggung renteng
  Maret 2024 (amen-      dan IEN               berulang yang ti-                                                                         atau 6 bulan
  demen       terakhir                         dak        melebihi
  tanggal 24 April
                                               Rp500.000 juta:
  2025)
                                               -         maksimal
                                               Rp500.000      juta
                                               (Perseroan     dan
                                               Iforte)
                                               -         maksimal
                                               Rp100.000 (IEN)

- Fasilitas tanggal 20   IKS                   Maksimal                 Rp100.504 juta         Rp49.496 juta         Jatuh     tempo     1 bulan             Tidak ada
  Agustus        2024                          Rp150.000 juta                                                        berdasarkan
  (amendemen                                                                                                         konfirmasi dari
  terakhir tanggal 21                                                                                                bank
                                               Rp135.000 juta
  November 2025)
                                               (fasilitas  pem-
                                               biayaan     utang
                                               usaha)

                                               Rp15.000 juta
                                               (fasilitas pinjaman
                                               bergulir

                                               Rp150.000       juta
                                               (fasilitas letter of
                                               credit usance dan
                                               surat kredit ber-
                                               dokumen dalam
                                               negeri)




                                                                                    52
Page 81
                                                                                                                                              Periode
                                                     Jumlah           Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
Keterangan Fasilitas            Entitas                                                                                                     pembayaran             Jaminan
                                                     fasilitas              dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                               bunga
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- Fasilitas tanggal 16   Perseroan              Rp3.000.000 juta      Rp3.000.000 juta       -                     60 bulan dari        1 bulan              Iforte dan STP mem-
  September 2021                                (fasilitas pinjaman                                                penanda-                                  berikan jaminan pe-
  (amendemen                                    berjangka)                                                         tanganan perse-                           rusahaan
  terakhir tanggal 1                                                                                               tujuan peruba-
  Desember 2025)                                                                                                   han perjanjian
                                                                                                                   kredit
- Fasilitas tanggal 9    Perseroan              Rp1.000.000 juta      Rp1.000.000 juta       -                     9 Juni 2027          3 bulan              Iforte dan STP membe-
  Juni 2022 (amen-                              (fasilitas pinjaman                                                                                          rikan jaminan perusa-
  demen       terakhir                          berjangka)                                                                                                   haan
  tanggal 1 Agustus
  2024)
- Fasilitas tanggal 13   Iforte                 Rp1.000.000 juta      Rp1.000.000 juta       -                     12 Mei 2027          1 bulan              Perseroan memberikan
  Mei            2022                           (fasilitas pinjaman                                                                                          jaminan perusahaan
  (amendemen                                    berjangka)
  terakhir tanggal 2
  Agustus 2024
- Fasilitas tanggal 13   Perseroan, Iforte      Rp1.000.000 juta      Rp1.000.000 juta       -                     13 Juni 2028         1 bulan              Perseroan memberi-
  Juni 2023 (amen-       dan STP                (Fasilitas                                                                                                   kan jaminan perusa-
  demen       terakhir                          pinjaman                                                                                                     haan dan tanggung
  tanggal 2 Agustus
                                                berjangka)                                                                                                   renteng antara Perse-
  2024)
                                                                                                                                                               roan, Iforte dan STP

- Fasilitas tanggal 13   Perseroan        dan   Rp1.000.000 juta      -                      Rp1.000.000 juta      12 Juni 2026         1 bulan              Perseroan memberi-
  Juni 2023 (amen-       Iforte                 (fasilitas pinjaman                                                                                          kan jaminan perusa-
  demen       terakhir                          bergulir)                                                                                                    haan dan tanggung
  tanggal 12 Juni
                                                                                                                                                             renteng antara Perse-
  2025)
                                                                                                                                                             roan dan Iforte

- Fasilitas tanggal 29   Perseroan        dan   Rp3.000.000 juta      Rp3.000.000 juta       -                     28 Juli 2029         1 bulan              Perseroan     mem-
  Juli 2024 (amende-     Iforte                 (Fasilitas                                                                                                   berikan jaminan pe-
  men terakhir tang-                            pinjaman                                                                                                     rusahaan
  gal 20 November
                                                berjangka)
  2024)

Citibank, N. A
- Fasilitas tanggal 8    Perseroan,             Rp650.000 juta        -                      Rp650.000 juta        Jatuh     tempo      1, 3, atau 6 bu-     Perseroan memberikan
  Agustus       2022     Iforte, STP dan                                                                           berdasarkan             lan               jaminan perusahaan
  (amendemen             BIT                    (fasilitas pinjaman                                                konfirmasi dari
  terakhir tanggal 13                                                                                              bank
                                                berulang)
  Maret 2025)

PT Bank CTBC Indonesia
- Fasilitas tanggal 20 Perseroan                Rp240.000 juta        Rp209.775 juta         Rp30.225 juta         30   November        1 bulan atau pe-     Tanggung renteng
  November 2023                                                                                                    2026                 riode yang dise-
  (amendemen                                    (fasilitas pinjaman                                                                     pakati para pi-
  terakhir tanggal 27
                                                berulang)                                                                               hak
  November 2025)

PT Bank Syariah Indonesia Tbk
- Fasilitas tanggal 23 IBST                     Rp1.035.000 juta      Rp1.035.000 juta       -                     85      (delapan           -              Tidak ada
  Desember       2021                                                                                              puluh lima) bu-
  (amendemen                                                                                                       lan sejak tanggal
  terakhir 13 Maret                                                                                                penandatangan
  2023)                                                                                                            perjanjian fasili-
                                                                                                                   tas/
- Fasilitas tanggal 23   IBST                   Rp265.000 juta        Rp265.000 juta         -                     85      (delapan     -                    Tidak ada
  Desember       2021                                                                                              puluh lima) bu-
  (amendemen                                                                                                       lan sejak tanggal
  terakhir 13 Maret                                                                                                penandatangan
  2023)                                                                                                            perjanjian fasili-
                                                                                                                   tas/
Fasilitas tanggal 25     Perseroan, ISI,        Rp1.000.000 juta      Rp1.000.000 juta       -                     66 (enam puluh       3 bulan              Tanggung Renteng
November 2024            STP, dan IBST          (fasilitas pinjaman                                                enam)       bulan
                                                berjangka)                                                         sejak 25 Novem-
                                                                                                                   ber 2024

PT Bank BNP Paribas Indonesia
- Fasilitas tanggal 21 Perseroan                Rp5000.000 juta       Rp185.000 juta         Rp315.000 juta        21   November        Maksimum         3   Tidak ada
  November 2024                                 (fasilitas pinjaman                                                2026                 bulan
  (amendemen                                    berulang)
  terakhir 21 Novem-
  ber 2025)




                                                                                  53
Page 82
                                                                                                                                    Periode
                                                Jumlah           Fasilitas yang telah        Fasilitas yang       Jangka
 Keterangan Fasilitas       Entitas                                                                                               pembayaran              Jaminan
                                                fasilitas              dicairkan            belum dicairkan    waktu fasilitas
                                                                                                                                     bunga
 PT Bank OCBC NISP Tbk
 - Fasilitas tanggal 22 Perseroan          Rp1.000.000 juta      -                      Rp1.000.000 juta      1 (satu) tahun     1 minggu hingga    Tanggung Renteng
   April 2025                              (fasilitas pinjaman                          (fasilitas pinjaman   sejak tanggal 22   1, 3, atau 6 bu-
                                           berulang)                                    berulang)             April 2025/          lan/

 PT Bank KEB Hana Indonesia
 - Fasilitas tanggal 22 Perseroan          Rp500.000 juta        Rp500.000 juta         -                     3 (tiga) tahun     1 bulan            Tanggung Renteng
   Mei 2025                                (fasilitas pinjaman                                                terhitung sejak
                                           berjangka)                                                         tanggal
                                                                                                              penggunaan fa-
                                                                                                              silitas
 PT Bank ICBC Indonesia
 - Fasilitas tanggal 9 Perseroan           Rp400.000             Rp100.000 juta         Rp300.000 juta        12 (dua belas)     1, 3, 6 atau 12    Tidak Ada
   Juli 2025                               (fasilitas pinjaman                                                bulan sejak (ma-   bulan
                                           berulang)                                                          sing-masing)
                                                                                                              tanggal
                                                                                                              penggunaan/


 PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
 - Fasilitas tanggal 11 Perseroan dan Rp500.000          juta    Rp500.000 juta         -                     60 (enam puluh)    1 bulan            Tidak Ada
   September 2025       Iforte           (fasilitas pinjaman                                                  bulan     sejak
                                         berjangka)                                                           tanggal
                                                                                                              penggunaan
                                                                                                              pertama)



Seluruh pinjaman yang diperoleh untuk modal kerja, belanja modal, pengembangan bisnis dan tujuan umum
untuk Perseroan dan entitas anaknya.

Pada tahun 2025, tingkat suku bunga berkisar antara 4,50% sampai dengan 9,00% per tahun atas pinjaman mata
uang Rupiah, berkisar antara 4,50% sampai dengan 6,35% per tahun atas pinjaman mata uang Dolar AS , berkisar
antara 5,30% sampai dengan 5,70% per tahun atas pinjaman mata uang JPY.

Fasilitas pinjaman tersebut dikenakan bunga tahunan sebesar JIBOR ditambah marjin dan tolok ukur lain yang
disepakati.

Perseroan dan entitas anaknya diwajibkan memenuhi ketentuan-ketentuan finansial tertentu, yaitu debt service
coverage ratio dan net debt to running EBITDA. Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan entitas anaknya
telah memenuhi semua rasio keuangan yang dipersyaratkan tersebut.

Fasilitas Lainnya

Bank Garansi

Perseroan memperoleh fasilitas bank garansi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp100.000 juta
berdasarkan Perjanjian Pemberian Fasilitas Bank Garansi tertanggal 6 Desember 2017 dan sebagaimana diubah
dengan Addendum IX tertanggal 13 Mei 2026. Fasilitas bank garansi tersebut merupakan fasilitas global line yang
dapat digunakan oleh Perseroan, Iforte, KIN, IGI, GTP, HTS, STP, BIT, IBST dan IEN. Fasilitas bank garansi dapat
diterbitkan dengan tenor/jangka waktu penerbitan/pembukaan maksimal 12 bulan sampai dengan tanggal 4 Juni
2027. Fasilitas bank garansi ini bertujuan untuk jaminan pembayaran, jaminan pembayaran atau jaminan
pelaksanaan atas kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan dan/ atau Iforte, KIN, IGI, GTP, HTS, STP, BIT,
IBST dan IEN.

IKS memperoleh fasilitas bank garansi dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar Rp20.000 juta berdasarkan
Perjanjian Fasilitas No. SMBCI/NS/0318 tertanggal 9 Mei 2025. Fasilitas bank garansi ini tersedia sampai dengan
29 Mei 2026.

Iforte memperoleh fasilitas bank garansi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp100.000 juta
berdasarkan Perjanjian Penerbitan Bank Garansi tertanggal 9 Agustus 2022 sebagaimana terakhir diubah dengan
Persetujuan Perubahan Perjanjian Penerbitan Garansi Bank tertanggal 7 Agustus 2025. Fasilitas bank garansi



                                                                             54
Page 83
tersebut dapat digunakan oleh Iforte, HTS, QTR, IGI dan BIT. Fasilitas bank garansi ini berlaku sampai dengan 8
Agustus 2026.

Pembatasan Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Liabilitas Lainnya dan Pemenuhannya

                                                                                                             31               31
                                                                                      Pembatasan
                                  Keterangan                                                              Desember         Desember
                                                                                         Rasio
                                                                                                            2025             2024
 Utang bank
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                    Min 1,30x                3,86x            2,88x
 Net debt to running EBITDA **                                                         Max 5,00x                3,73x            4,59x

 Utang obligasi
 Larangan untuk memberikan pinjaman kepada pihak manapun,                               Max 20%                 0,00%            0,00%
 termasuk kepada afiliasi Protelindo, dalam jumlah lebih dari 20%
 dari ekuitas Protelindo kecuali, antara lain, untuk pinjaman yang
 diberikan terkait dengan kegiatan usaha Protelindo

 Total pinjaman bersih dengan running EBITDA                                           Max 5,00x*               3,73x            4,59x
 Running EBITDA dengan beban bunga ***                                                 Min 1,50x                4,88x            3,25x

(*) Kecuali dalam hal tertentu, Perseroan diperbolehkan memiliki rasio pinjaman sampai dengan 7,00x
(**) Perhitungan rasio net debt to running EBITDA setara dengan perhitungan rasio utang bersih terhadap EBITDA berjalan pada tabel di

  atas.
(***) Perhitungan rasio running EBITDA dengan beban bunga setara dengan perhitungan ISCR pada tabel di atas.




Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan
dalam perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.

KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM 3 BULAN (JANUARI - MARET 2026)

Utang Bank (Dalam Jutaan Rupiah)

                                                                                      Jumlah Jatuh Tempo             Jumlah yang
                   Bank                                      Fasilitas                  (Jan – Mar 2026)           telah dibayarkan
 PT Bank BNP Paribas Indonesia                       Revolving Loan                                185.000                    185.000
 Bank of China (Hong Kong) Limited                   Term Loan                                     965.000                    965.000
 PT Bank SMBC Indonesia Tbk                          Revolving Loan                              1.382.586                  1.382.586
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                              Revolving Loan                              1.470.187                  1.470.187
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                              Term Loan                                     124.995                    124.995
 PT Bank ICBC Indonesia                              Revolving Loan                                100.000                    100.000
 JPMorgan Chase Bank N.A.                            Overdraft                                      95.640                     95.640
 PT Bank Mizuho Indonesia                            Revolving Loan                              1.415.000                  1.415.000
 PT Bank Permata Tbk                                 Revolving Loan                                585.453                    585.453
 PT Bank UOB Indonesia                               Revolving Loan                                200.000                    200.000
 Total                                                                                           6.523.861                  6.523.861

Sumber dana yang digunakan Grup untuk pelunasan kewajiban yang jatuh tempo utang bank dalam 3 bulan
menggunakan internal kas Grup dan sebagian menggunakan fasilitas revolving dari bank lain.

Utang Obligasi (Dalam Jutaan Rupiah)

                                                               Tanggal                Jumlah Jatuh Tempo             Jumlah yang
                    Obligasi                                Jatuh Tempo                 (Jan – Mar 2026)           telah dibayarkan
 Obligasi 2023 (I) Seri B                                  24 Maret 2026                           145.350                   145.350

Sumber dana yang digunakan Grup untuk pelunasan kewajiban yang jatuh tempo utang obligasi dalam 3 bulan
menggunakan penarikan pinjaman bank dari PT Bank UOB Indonesia.



                                                                   55
Page 84
          5.   Utang obligasi

       Saldo utang Obligasi Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.198.448 juta, dengan rincian sebagai
       berikut:
                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                     Keterangan                              Mata Uang                Mata Uang Asal              Setara Rupiah
         Utang obligasi
         Bagian jangka pendek
         Obligasi 2023                                         Rupiah                              441.350                    441.350
         Obligasi 2021                                         Rupiah                              744.000                    744.000
         Dikurangi:
         Biaya obligasi yang belum diamortisasi                                                                                (830)
         Neto                                                                                                              1.184.520
         Bagian jangka panjang
         Obligasi 2024                                         Rupiah                                14.005                    14.005
         Dikurangi:
         Biaya obligasi yang belum diamortisasi                                                                                   (77)
         Neto                                                                                                                  13.928


       Informasi Keterangan Tentang Efek Bersifat Utang Yang Belum Dilunasi


                                               Pokok Efek                                                                       Jumlah Efek
                                                          Periode Pem- Tingkat
Efek Bersi-                 Tanggal Jatuh        Bersifat                                         Perusahaan                   Bersifat Utang
              Tanggal Emisi                                 bayaran    Bunga per Wali Amanat                      Peringkat
 fat Utang                     Tempo              Utang                                           Pemeringkat                     Terutang
                                                             Bunga      Tahun
                                                (Rp juta)                                                                         (Rp juta)
Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021
                17 Desember      17 Desember                                      PT Bank Per-    PT Fitch Rat-
Seri C                                           744.000    Kuartalan    6,10%                                      AAA            744.000
                    2021             2026                                          mata Tbk      ings Indonesia
Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024
                                                                                  PT Bank Per-    PT Fitch Rat-
Seri B           9 Juli 2024      9 Juli 2027     14.005    Kuartalan    6,75%                                      AAA             14.005
                                                                                   mata Tbk      ings Indonesia
                                                              Jumlah                                                              758.005


       Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, total keseluruhan Efek Bersifat Utang yang yang masih terhutang ada-
       lah sebesar Rp758.005.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh delapan miliar lima juta Rupiah). Sumber dana untuk
       melunasi Obligasi yang akan jatuh tempo di tahun ini pada tanggal 17 Desember 2026 dapat berasal dari dana
       hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II dan seterusnya. Apabila dana
       hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II dan seterusnya tidak
       mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman
       dari pihak ketiga.

       Perjanjian perwaliamanatan untuk obligasi 2020 sampai dengan 2024 mengatur beberapa ketentuan yang harus
       dipenuhi oleh Perseroan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
         a. Larangan untuk memberikan pinjaman kepada pihak manapun, termasuk kepada afiliasi Perseroan, dalam
            jumlah lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan kecuali, antara lain, untuk pinjaman yang diberikan terkait
            dengan kegiatan usaha Perseroan
         b. Memelihara perbandingan total Pinjaman Bersih dengan Running EBITDA ("Rasio Pinjaman") tidak lebih dari
            5:1, kecuali dalam hal tertentu, Perseroan diperbolehkan memiliki Rasio Pinjaman sampai dengan 7:1; dan
         c. Memelihara perbandingan antara Running EBITDA dengan Beban Bunga Kas tidak kurang dari 1,5:1.

       Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi ketentuan tersebut.

       Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya
       telah dipergunakan untuk pelunasan sebagian utang Perseroan.




                                                                      56
Page 85
Pada tanggal 19 Juli 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi 2024 (I) Seri A.

Pada tanggal 9 Agustus 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi 2022 Seri B.

Pada tanggal 3 September 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi 2020 Seri B.

 6.   Provisi Jangka Panjang

Saldo provisi jangka panjang Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp380.639 juta, adapun rincian provisi
jangka panjang Grup sebagai berikut:

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Jumlah yang                         Saldo 31
                                  Saldo 1 Jan-    Provisi tam-                   Pertambahan
          Keterangan                                              terjadi dan                       Desember
                                   uari 2025         bahan                          bunga
                                                                 dibebankan                            2025
 Estimasi biaya pembongkaran
                                    353.980          2.428          (4.235)          28.466          380.639
 menara

Asumsi signifikan pada tanggal 31 Desember 2025 terdiri dari tingkat diskonto sebesar 7,96% dan sisa periode
sebelum pembongkaran dilakukan adalah 32,80 tahun. Provisi jangka panjang akan direalisasi ketika menara ter-
kait dibongkar.

 7.   Utang pajak

Saldo utang pajak Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp42.660 juta, adapun rincian utang pajak Grup
sebagai berikut:

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                   31 Desember 2025
 Perseroan
   Pajak pertambahan nilai                                                                                      -
   Pajak penghasilan
     Pasal 4(2)                                                                                           4.634
     Pasal 21                                                                                                19
     Pasal 23/26                                                                                            256
     Pasal 29                                                                                             4.019
 Sub-total                                                                                                8.928
 Entitas anak
   Pajak pertambahan nilai                                                                                4.234
   Pajak penghasilan
     Pasal 4(2)                                                                                          7.709
     Pasal 21                                                                                              530
     Pasal 23/26                                                                                         1.669
     Pasal 29                                                                                           19.590
 Sub-total                                                                                              33.732
 Total                                                                                                  42.660

 8.   Pendapatan ditangguhkan

Saldo pendapatan ditangguhkan Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.253.266 juta, adapun rincian
pendapatan ditangguhkan Grup sebagai berikut:

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                   31 Desember 2025
 PT Telekomunikasi Selular                                                                             514.478



                                                       57
Page 86
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                               31 Desember 2025
 PT Indosat Tbk                                                                                    438.442
 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (Sebelumnya PT XL Axiata Tbk dan PT                              233.601
 Smart Telecom Tbk)
 PT Angkasa Komunikasi Global Utama                                                                    21.877
 PT Tower Bersama Infrastructure Tbk                                                                       36
 Lain-lain (masing-masing di bawah Rp3.000)                                                            44.832
 Total                                                                                              1.253.266
 Bagian jangka pendek                                                                             (1.222.926)
 Bagian jangka panjang                                                                                 30.340

 9.   Liabilitas imbalan kerja

Saldo liabilitas imbalan kerja Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp447.029 juta, terdiri dari liabilitas
imbalan kerja jangka pendek neto sebesar Rp248.561juta, dan liabilitas imbalan kerja jangka panjang neto sebe-
sar Rp198.468 juta, dengan rincian asumsi perhitungan liabilitas imbalan kerja Grup sebagai berikut:


 Keterangan                                                                               31 Desember 2025
 Tingkat Diskonto                                                                               6,50%-6,90%
 Tingkat Kenaikan Gaji                                                                          5,40%-6,00%
 Usia Pensiun                                                                                       56 tahun
 Tingkat Kematian                                                                                   TMI 2019
 Metode                                                                                  Projected unit credit

Pada tanggal 1 Desember 2017, Perseroan mengikuti Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon yang dise-
lenggarakan oleh PT AIA Financial. Pada tanggal 15 Desember 2020, Iforte mengikuti Program Pensiun Untuk
Kompensasi Pesangon yang diselenggarakan oleh PT AIA Financial.

Perseroan dan Iforte mengikuti program ini guna memenuhi ketentuan pemerintah terkait program Dana Pens-
ion Lembaga Keuangan (DPLK) dan memenuhi kewajiban Perseroan yang timbul akibat Pemutusan Hubungan
Kerja (“PHK”) sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan/ atau Peraturan Perusahaan
yang berlaku di Perseroan serta berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

Liabilitas imbalan kerja jangka panjang yang diakui Perseroan dan entitas anak pada tanggal 31 Desember 2025
berdasarkan perhitungan aktuaris independen KKA Steven & Mourits, dalam laporannya No. 1681/ST-FA-
PSAK219-PTIN/II/2026 pada tanggal 20 Februari 2026.

Tabel berikut menggambarkan rincian saldo liabilitas imbalan kerja Grup:

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                             31 Desember 2025
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang
   Perseroan                                                                                            61.949
   Entitas anak                                                                                        136.519
 Total                                                                                                 198.468

 10. Liabilitas pajak tangguhan neto

Saldo liabilitas pajak tangguhan neto Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp442.436 juta, adapun rincian
liabilitas pajak tangguhan neto Grup sebagai berikut:
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                             31 Desember 2025
 Perseroan
 Saldo awal liabilitas pajak tangguhan                                                                 210.438



                                                      58
Page 87
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                     Keterangan                                           31 Desember 2025
 Beban pajak tangguhan                                                                              12.629
 Pembalikan pajak tangguhan                                                                       (55.779)
 Sub-total                                                                                         167.288
 Entitas anak
 Saldo awal liabilitas pajak tangguhan                                                               513.873
 Beban pajak tangguhan                                                                                62.968
 Efek pajak tangguhan atas ekuitas                                                                    (2.125)
 Pembalikan pajak tangguhan                                                                        (299.568)
 Sub-total                                                                                           275.148
 Saldo akhir liabilitas pajak tangguhan, neto - konsolidasian                                        442.436

 11. Utang derivatif

Saldo utang derivatif Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp84.492 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                               31 Desember 2025
 Non-deliverable call option dan kontrak swap tingkat bunga dan swap valuta asing
 Jangka pendek
 PT Bank Permata Tbk                                                                                       79
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                    35
 Jangka panjang
 Mizuho Bank, Ltd Singapore Branch                                                                     38.367
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                         37.020
 MUFG Bank Limited                                                                                      7.598
 PT Bank Mizuho Indonesia                                                                               1.393
 Total                                                                                                 84.492

12. Utang lain-lain

Saldo utang lain-lain Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp26.125 juta, adapun rincian utang lain-lain
Grup sebagai berikut:
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                               31 Desember 2025
 Pihak ketiga                                                                                       23.482
 Pihak berelasi                                                                                      2.643
 Total                                                                                              26.125


13. Pinjaman pihak berelasi

Saldo pinjaman pihak berelasi Grup per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp4.146.151 juta, adapun rincian
pinjaman pihak berelasi Grup sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                               31 Desember 2025
 Liabilitas
 Pihak-pihak berelasi lainnya
 Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
   PT Bach Multi Infrastruktur                                                                         60.460
   PT Bach Multi Global                                                                                23.400
   PT Alto Network                                                                                      3.586
   PT BCA Finance                                                                                       1.231
   Lain-lain (dibawah Rp500)                                                                              308



                                                      59
Page 88
                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                      31 Desember 2025
 Sub-total                                                                                 88.985

 Utang lain-lain
   Direksi entitas anak                                                                        2.643

 Utang sewa – kantor
   PT Grand Indonesia                                                                        26.322

 Utang bank
   PT Bank Central Asia Tbk                                                               4.004.057

 Pendapatan ditangguhkan
   PT Angkasa Komunikasi Global Utama                                                        21.877
   PT Djarum                                                                                  2.053
   Lain-lain (dibawah Rp500)                                                                    214
 Sub-total                                                                                   24.144
 Total                                                                                    4.146.151


14. Komitmen dan Kontinjensi

Grup tidak memiliki komitmen dan kontinjensi per tanggal 31 Desember 2025.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS GRUP PADA TANGGAL 31 DESEMBER
2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
GRUP TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN, SELAIN YANG DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN, DAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, GRUP TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA
NORMAL GRUP SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN
DARI PROSPEKTUS INI.
ATAS MASING-MASING LIABILITAS TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG DAPAT
MENGHALANGI DILAKUKANNYA PENAWARAN UMUM ATAUPUN YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK
PEMEGANG OBLIGASI.
MANAJEMEN GRUP MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.
PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS GRUP YANG TELAH JATUH TEMPO YANG
BELUM DILUNASI.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN GRUP ATAS
PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG GRUP.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI
UTANG.
TIDAK ADANYA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN GRUP
YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA GRUP.


                                                   60
Page 89
IV.     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Grup Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Grup untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31
Desember 2024.

Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah
pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”),
auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01584/2.1505/AU.1/10/0694-1/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang
ditandatangani oleh Feniwati Chendana (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0694). Laporan auditor independen
tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal
lain” mengenai penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali
Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31
Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama”
yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa uji penurunan nilai goodwill merupakan hal yang
dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh
karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP
PSS, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01583/2.1505/AU.1/10/0702-3/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang
ditandatangani oleh Widya Arijanti (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0702). Laporan auditor independen
tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal
lain” mengenai penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali
Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
                        Keterangan
                                                                       2025                      2024
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                                           633.610                   849.918
 Bank yang dibatasi penggunaannya                                               5.516                       535
 Piutang usaha
   Pihak ketiga                                                            1.963.743                 3.277.053
   Pihak berelasi                                                              9.787                    15.740
 Investasi neto dalam sewa - jangka pendek                                   175.604                   168.639
 Piutang lain-lain
   Pihak ketiga                                                               71.368                   102.005
   Pihak berelasi                                                                 54                     1.292
 Persediaan                                                                    8.517                    15.943
 Beban dibayar di muka - jangka pendek                                       196.541                   171.368
 Pajak dibayar di muka                                                       249.858                   190.824
 Uang muka                                                                    38.869                    30.982
 Investasi instrumen keuangan - jangka pendek                                  6.884                    36.599
 Piutang derivatif - jangka pendek                                            55.429                     2.441
 TOTAL ASET LANCAR                                                         3.415.780                 4.863.339


                                                       61
Page 90
                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   31 Desember
                      Keterangan
                                                           2025                   2024

ASET TIDAK LANCAR
Investasi neto dalam sewa - jangka panjang                      452.834                 685.858
Aset tetap                                                   48.296.801              47.477.953
Goodwill                                                     15.779.722              15.833.997
Beban dibayar dimuka
   Jangka Panjang                                               162.110                 175.244
Aset takberwujud                                                755.709                 863.813
Aset hak-guna                                                 5.371.315               5.567.137
Investasi                                                     1.225.771                 571.632
Piutang derivatif - jangka Panjang                              266.109                 273.499
Aset pajak tangguhan, neto                                       12.567                   7.216
Aset tidak lancar lainnya                                     1.513.522               1.416.043
TOTAL ASET TIDAK LANCAR                                      73.836.460              72.872.392
TOTAL ASET                                                   77.252.240              77.735.731

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
  Pihak ketiga                                                1.098.659                  929.781
  Pihak berelasi                                                 88.985                   78.433
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                   23.482                  40.137
  Pihak berelasi                                                  2.643                      71
Akrual                                                        1.084.810               1.363.123
Utang bagian jangka pendek atas:
   Utang sewa                                                     227.475                245.695
   Utang bank
      Pihak ketiga                                           12.336.226              14.062.762
      Pihak berelasi                                          1.999.500                 616.500
   Utang Obligasi                                             1.184.520                 274.913
Utang pajak                                                      42.660                 120.437
Pendapatan ditangguhkan                                       1.222.926               2.190.180
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek, neto                    248.561                 208.852
Utang derivatif - jangka pendek                                     114                       -
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK                               19.560.561              20.130.884

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang ja-
tuh tempo dalam waktu satu tahun
   Utang sewa                                                     438.905                673.078
   Utang bank
      Pihak ketiga                                           27.014.327              31.054.547
      Pihak berelasi                                          2.004.557               4.210.336
   Utang Obligasi                                                13.928               1.198.304
Provisi jangka Panjang                                          380.639                 353.980
Liabilitas pajak tangguhan, neto                                442.436                 724.311
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang, neto                   198.468                 119.404
Pendapatan ditangguhkan                                          30.340                  33.240
Utang derivatif - jangka Panjang                                 84.378                 167.736
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG                              30.607.978              38.534.936
TOTAL LIABILITAS                                             50.168.539              58.665.820




                                                     62
Page 91
                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
                       Keterangan
                                                            2025                     2024
 EKUITAS
 Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
 induk
 Modal dasar
 Nilai nominal - Rp10 (angka penuh) per saham
     Modal dasar - 200.000.000.000 saham (2024:
     10.000.000.000 saham)
     Modal ditempatkan dan disetor penuh –
     58.322.620.187 saham
     (2024: 3.322.620.187 saham)                                5.832.262                   332.262
 Tambahan modal disetor                                           248.204                   188.689
 Saldo laba:
   Cadangan umum                                                     1.200                   1.100
   Belum ditentukan penggunaannya                              20.945.168               18.398.863
 Penghasilan komprehensif lain                                    (54.034)                  78.402
 Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
                                                               26.972.800               18.999.316
 entitas induk
 Kepentingan nonpengendali                                        110.901                   70.595
 TOTAL EKUITAS                                                 27.083.701               19.069.911
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                  77.252.240               77.735.731

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                        Keterangan                                    31 Desember
                                                             2025                   2024
 Pendapatan                                                    13.327.907              12.735.815
 Depresiasi dan amortisasi                                     (3.072.739)            (3.097.088)
 Beban pokok pendapatan lainnya                                (1.115.112)              (898.595)
 Beban pokok pendapatan                                        (4.187.851)            (3.995.683)
 Laba bruto                                                      9.140.056              8.740.132
 Beban penjualan dan pemasaran                                   (328.738)              (312.844)
 Beban umum dan administrasi                                     (900.096)              (809.761)
 Beban usaha lainnya, neto                                       (398.537)              (332.258)
 Laba usaha                                                      7.512.685              7.285.269
 Penghasilan keuangan, bruto                                        43.219                  84.245
 Pajak final atas penghasilan keuangan                              (8.644)               (16.849)
 Penghasilan keuangan, neto                                         34.575                  67.396
 Biaya keuangan, neto                                          (3.080.115)            (3.137.652)
 Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan            4.467.145              4.215.013
 Beban pajak final                                               (764.961)              (659.012)
 Laba sebelum beban pajak penghasilan                            3.702.184              3.556.001
 Beban pajak penghasilan                                            (5.852)             (172.077)
 Laba tahun berjalan                                             3.696.332              3.383.924
 Penghasilan komprehensif lain
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
   Keuntungan (kerugian) aktuarial, setelah pajak                   (22.274)                  5.246
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
   Kerugian neto dari lindung nilai arus kas                       (103.264)                (4.810)
    Bagian saham dari investasi                                      (1.854)                     27
   Selisih kurs dari penjabaran laporan keuangan                       1.302                      -



                                                      63
Page 92
                                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal
                                  Keterangan                                                            31 Desember
                                                                                                 2025                   2024
 Total penghasilan komprehensif lain                                                                (126.090)                     463
 Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                      3.570.242               3.384.387
 Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas induk                                                                                 3.692.398                     3.354.755
 Kepentingan nonpengendali                                                                                 3.934                        29.169
                                                                                                       3.696.332                     3.383.924
 Total penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan
  kepada:
 Pemilik entitas induk                                                                                 3.565.969                     3.355.471
 Kepentingan nonpengendali                                                                                 4.273                        28.916
                                                                                                       3.570.242                     3.384.387

 Laba per saham (angka penuh)                                                                                   137                         1.010

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                                                                     31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                                              2025                   2024
 Rasio pertumbuhan (%)
 Pendapatan Tahun Berjalan1)                                                                                      4,65%                 8,48%
 Laba Tahun Berjalan1)                                                                                            9,23%                 1,78%
 Total Aset1)                                                                                                    -0,62%                13,66%
 Total Liabilitas1)                                                                                             -14,48%                13,07%
 Total Ekuitas1)                                                                                                 42,02%                15,53%

 Rasio Usaha (%)
 Laba Bruto Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan2)                                                         68,58%                68,63%
 Laba Usaha Tahun Berjalan / Pendapatan Tahun Berjalan 3)                                                        56,37%                57,20%
 Laba Tahun Berjalan / Pendapatan (Margin Laba / Net Profit
                                                                                                                 27,73%                26,57%
 Margin)4)
 Laba Tahun Berjalan / Ekuitas (Imbal Hasil Ekuitas / ROE)5)                                                     13,65%                17,74%
 Laba Tahun Berjalan / Aset (Imbal Hasil Aset / ROA)6)                                                            4,78%                 4,35%

 Rasio Keuangan (%)
 Aset / Liabilitas7)                                                                                            153,99%               132,51%
 Liabilitas / Ekuitas8) (Debt to Equity Ratio)                                                                  185,24%               307,64%
 Liabilitas / Aset (Debt to Asset Ratio)9)                                                                       64,94%                75,47%
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)10)                                                       17,46%                24,16%
 Kas Atau Setara Kas / Liabilitas Jangka Pendek (Cash Ratio)11)                                                   3,24%                 4,22%
 Margin EBITDA12)                                                                                                82,41%                84,13%
 Rasio Penutupan Pembayaran Utang (DSCR)13)                                                                        3,86x                 2,88x
 Rasio Utang Bersih Terhadap EBITDA Berjalan14)                                                                    3,73x                 4,59x
 Rasio ISCR 15)                                                                                                    4,88x                 3,25x
 Rasio ICR 16)                                                                                                     2,82x                 2,56x

Keterangan:
1) seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait.
2) dihitung dengan membagi laba bruto dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
3) dihitung dengan membagi laba usaha dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun bersangkutan.
4) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan dengan pendapatan, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tahun tersebut.
5) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total ekuitas pada akhir tahun tersebut.
6) dihitung dengan membagi laba tahun bersangkutan, dengan total aset pada akhir tahun tersebut.
7) dihitung dengan membagi total aset dengan total liabilitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.




                                                                           64
Page 93
8) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total ekuitas, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
9) dihitung dengan membagi total liabilitas dengan total aset, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
10) dihitung dengan membagi total aset lancar dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
11) dihitung dengan membagi total kas dan setara kas dengan total liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun bersangkutan.
12) margin EBITDA dihitung dengan membagi EBITDA(a) dengan pendapatan, masing-masing tahun yang berakhir pada tahun yang bersangkutan.
   a. dihitung dengan mengurangi pendapatan dengan beban penjualan dan pemasaran, beban umum dan administrasi serta beban pokok
       pendapatan lainnya pada laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian yang dicantum dalam
       prospektus ini.
   b. analisa EBITDA yang disajikan oleh Perseroan tidak dapat dibandingkan dengan EBITDA atau pengukuran lainnya yang disajikan oleh perusahaan lain,
       karena tidak semua perusahaan menggunakan definisi yang sama dan metode pengukuran yang digunakan mungkin tidak dapat dibandingkan
13) dihitung dengan membagi arus kas bebas (arus kas bebas dihitung dari EBITDA ditambah dengan modal kerja dikurang dengan pembayaran pajak) dengan
  pembayaran utang. Perhitungan ini sesuai dengan formula perhitungan covenant dari perjanjian fasilitas pinjaman dengan bank.
14) dihitung dengan membagi utang bersih konsolidasi dengan EBITDA triwulan terakhir disetahunkan.
15) dihitung dengan membagi EBITDA triwulan terakhir disetahunkan dengan beban bunga triwulan terakhir disetahunkan.
16) dihitung dengan membagi EBIT (c) dengan beban bunga tahun bejalan
  c. dihitung dengan penjumlahan laba usaha sebelum pajak, beban usaha lainnya yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian yang dicantum dalam
     Prospektus ini



PEMBATASAN RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA

                                                                                                                          31                  31
                                                                                                Pembatasan
                                      Keterangan                                                                       Desember            Desember
                                                                                                   Rasio
                                                                                                                         2025                2024
 Utang bank
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                               Min 1,30x                   3,86x            2,88x
 Net debt to running EBITDA **                                                                    Max 5,00x                   3,73x            4,59x

 Utang obligasi
 Larangan untuk memberikan pinjaman kepada pihak manapun,                                         Max 20%                    0,00%            0,00%
 termasuk kepada afiliasi Protelindo, dalam jumlah lebih dari 20%
 dari ekuitas Protelindo kecuali, antara lain, untuk pinjaman yang
 diberikan terkait dengan kegiatan usaha Protelindo

 Total pinjaman bersih dengan running EBITDA                                                      Max 5,00x*                  3,73x            4,59x
 Running EBITDA dengan beban bunga ***                                                            Min 1,50x                   4,88x            3,25x

(*) Kecuali dalam hal tertentu, Perseroan diperbolehkan memiliki rasio pinjaman sampai dengan 7,00x
(**) Perhitungan rasio net debt to running EBITDA setara dengan perhitungan rasio utang bersih terhadap EBITDA berjalan pada tabel di

  atas.
(***) Perhitungan rasio running EBITDA dengan beban bunga setara dengan perhitungan ISCR pada tabel di atas.



Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan
dalam perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.




                                                                           65
Page 94
V.      ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, Laporan Keuangan Grup beserta Catatan Atas Laporan
Keuangan yang terlampir dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang menca-
kup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indo-
nesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya
yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik” (secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata
uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Pur-
wanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) (“KAP PSS”), auditor independen, ber-
dasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01584/2.1505/AU.1/10/0694-1/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Feniwati Chen-
dana (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0694). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam
Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal lain” mengenai penerbitan kembali
laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan.
Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa uji
penurunan nilai goodwill merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling
signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit
utama tersebut direspons dalam audit.

Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku dan di-
sajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP
PSS, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01583/2.1505/AU.1/10/0702-3/1/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang ditanda-
tangani oleh Widya Arijanti (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0702). Laporan auditor independen tersebut, yang
juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal lain” mengenai
penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Konsolidasian Auditan.

1.    UMUM

Perseroan dan Entitas Anak (“Grup”) adalah pemilik dan operator independen dari infrastuktur telekomunikasi
yang mencakup Menara Telekomunikasi, kabel serat optik dan VSAT di Indonesia. Pada 31 Desember 2025, Grup
memiliki dan mengoperasikan lebih dari 36.000 menara dengan tingkat penyewaan mencapai lebih dari 60.000
penyewa serta pengelolaan jaringan fiber optik dengan panjang lebih dari 170.000 km termasuk pengembangan
pelayanan Fiber-to-the-Tower (FTTT) yang menghasilkan pendapatan lebih dari 220.000 km.

Kegiatan usaha utama Grup adalah bergerak dalam bidang jasa penunjang telekomunikasi yang terdiri dari bisnis
penyewaan Menara Telekomunikasi, fiber optik dan konektivitas, bisnis solar panel dan bisnis penunjang lainnya.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Grup Perseroan menyewakan ruang pada Menara Telekomunikasi milik
Grup kepada para operator telekomunikasi berdasarkan kontrak jangka panjang. Ruang yang disewakan ini
mencakup ruang vertikal pada menara dimana operator telekomunikasi dapat memasang antena frekuensi radio
(Radio Frequency) dan antena gelombang pendek (microwave), serta menyewa lahan tanah pada setiap lokasi
untuk pendirian shelters yang menampung dan melindungi peralatan-peralatan elektronik dan pasokan listrik.

Pada segmen penyewaan jaringan kabel optik, Grup menyediakan infrastruktur telekomunikasi kabel optik untuk
disewa pengguna dalam memenuhi kebutuhan telekomunikasi mereka. Kabel optik yang dimiliki Grup dapat
disewakan dalam kontrak Build to Suit Fiber (BTS) untuk Fiber to The Tower (FTTT), Fiber to The Home (FTTH)
serta solusi Connectivity yang biasanya dilakukan tanpa BTS untuk klien-klien Korporasi, UMKM, data center dan
lain-lain.



                                                      66
Page 95
Saat ini, portofolio Menara Telekomunikasi yang dimiliki Grup merupakan portofolio yang terbesar yang dimiliki
oleh penyedia menara independen di Indonesia, dengan umur rata-rata sekitar 10 tahun dan tersebar di berbagai
wilayah Indonesia. Sebagian besar lokasi Menara Telekomunikasi milik Grup tidak berdekatan dengan Menara
Telekomunikasi milik perusahaan pesaing. Jaringan lokasi yang luas ini memungkinkan Perseroan untuk
memenuhi kebutuhan para operator telekomunikasi. Ditambah lagi kemampuan Perseroan melalui Entitas Anak
untuk menyediakan jaringan kabel serat optik, solar panel dan layanan penunjang lainnya, memberi Perseroan
peluang usaha baru dari sumber yang berbeda-beda.

Jumlah portofolio Menara Telekomunikasi dan pelanggan Grup juga memiliki potensi pertumbuhan melalui
penambahan kontrak sewa atas menara yang sudah ada (kolokasi) maupun atas menara yang baru. Per 31 De-
sember 2025, rasio sewa/tenancy ratio Menara Telekomunikasi Grup mencapai 1,67x.

2.     FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN

Kondisi keuangan dan kinerja Perseroan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal.
Berikut ini merupakan faktor-faktor penting yang berdampak material terhadap kondisi keuangan dan kinerja
Perseroan:

a.   Faktor permintaan atas ruang pada menara dan harga sewa
     Permintaan atas ruang pada menara Perseroan disebabkan sejumlah faktor termasuk pertumbuhan industri
     telekomunikasi nirkabel di Indonesia, strategi operator telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas dan
     cakupan layanan jasa nirkabel dan keputusan operator telekomunikasi untuk mengoperasikan menara
     mereka sendiri atau mengalihdayakan kepada penyedia menara independen. Sementara itu, pertumbuhan
     industri telekomunikasi tergantung dari kondisi umum makroekonomi Indonesia, pola konsumsi serta daya
     beli masyarakat.

     Lebih jauh, pengenalan teknologi telepon genggam yang progresif dan maju seperti 4G dan 5G diperkirakan
     akan menyebabkan permintaan atas menara-menara baru, karena jarak maksimum transmisi untuk 4G dan
     5G cenderung lebih pendek dibandingkan jarak pada teknologi yang ada saat ini, dan karena itu
     menyebabkan operator telekomunikasi harus memasang peralatan transmisi tambahan untuk
     mengkompensasi kisaran yang relatif lebih rendah dari 4G dan 5G.

     Operator telekomunikasi menggunakan strategi asset-light untuk menanggapi permintaan yang meningkat
     dengan cara (i) melepas portofolio menara mereka kepada perusahaan menara independen (ii)
     mengalihdayakan pembangunan menara kepada perusahaan menara independen melalui rancangan build-
     to-suit dan (iii) menyewa ruang pada menara yang dimiliki dan dioperasikan oleh penyedia menara
     independen sebagai pengguna bersama menara (kolokasi).

     Strategi ini memungkinkan operator telekomunikasi untuk menurunkan belanja modal dan memperluas
     jaringan dan kapasitas jaringan mereka dengan lebih cepat dibandingkan apabila mereka diharuskan untuk
     membangun, memiliki dan mengoperasikan menara mereka sendiri. Hal ini juga memungkinkan operator
     telekomunikasi untuk memonetisasi portofolio menara mereka terutama pada saat menara mendekati akhir
     periode depresiasi. Perubahan dan adopsi teknologi telekomunikasi yang baru juga dapat mempengaruhi
     permintaan atas ruang lahan pada menara karena operator telekomunikasi menggunakan teknologi baru
     yang mungkin membutuhkan penggunaan ruang yang lebih luas pada menara.

     Seiring meningkatnya persaingan di industri telekomunikasi selama 2 (dua) tahun terakhir yang berdampak
     pada penurunan harga sewa maka manajemen menyiasati penurunan harga dengan syarat penyewaan sewa
     lokasi dengan jumlah tertentu agar tidak berdampak signifikan terhadap penjualan dan pendapatan bersih
     serta laba operasi Perseroan.

b. Faktor ukuran portofolio Menara Telekomunikasi dan jumlah pengguna bersama menara (kolokasi)
   Jumlah Menara Telekomunikasi pada portofolio Grup membawa pengaruh signifikan pada pendapatan dan
   hasil usaha Grup. Untuk mengelola biaya terkait dengan penambahan Menara Telekomunikasi, Grup hanya
   mengakuisisi atau membangun Menara Telekomunikasi dan/atau infrastruktur pendukungnya sesudah
   Perseroan memiliki jaminan sewa jangka panjang dari penyewa utama Menara Telekomunikasi tersebut.


                                                     67
Page 96
         Faktor signifikan lain yang mempengaruhi pendapatan Perseroan adalah jumlah pengguna bersama
         (kolokasi). Ukuran dari portofolio Menara Telekomunikasi Perseroan memberikan kesempatan bagi
         pelanggan Perseroan untuk menyewa ruang pada menara Perseroan dan memenuhi kebutuhan rancangan
         disain dan perluasan jaringan mereka. Adanya kolokasi memberi keuntungan karena peningkatan belanja
         modal untuk mengakomodasi penambahan penyewa kolokasi relatif lebih rendah dibandingkan biaya
         membangun atau mengakuisisi Menara Telekomunikasi baru.

         Perseroan biasanya membangun Menara Telekomunikasi untuk mengakomodasi beberapa calon penyewa.
         Karena itu jumlah kolokasi dan kemampuan Perseroan untuk meningkatkan jumlah kolokasi merupakan
         faktor signifikan yang mempengaruhi pendapatan, laba operasi, marjin keuntungan dan imbal hasil investasi
         Perseroan. Keberhasilan Perseroan dalam menarik tambahan kolokasi terefleksikan pada tenancy ratio.

         Biaya pemeliharaan Menara Telekomunikasi Grup, yang diperlukan dalam kegiatan usaha relatif rendah di-
         bandingkan pendapatan yang dihasilkan dari penyewaan ruang pada menara Grup.

c.       Faktor belanja modal dan biaya akuisisi
         Belanja modal Menara Telekomunikasi meningkat dalam satu tahun terakhir sebagai hasil dari ekspansi Grup
         yang secara kontinyu mengembangkan portofolio Menara Telekomunikasi baik melalui akuisisi maupun
         pembangunan Menara Telekomunikasi.

         Meskipun Grup mengasumsikan akan terus menyiapkan belanja modal untuk pembangunan Menara
         Telekomunikasi baru dan Grup dapat terbebani biaya akuisisi untuk mengembangkan usaha dan jaringan
         Grup, mayoritas belanja modal bersifat fleksibel dan Perseroan akan meneruskan pada saat perkiraan
         kriteria imbal hasil Grup terpenuhi, termasuk pada saat mendapatkan penyewa utama.

d. Faktor fluktuasi nilai tukar mata uang
   Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat memberi pengaruh pada laba atau rugi bersih Grup karena pinjaman
   Perseroan sebagian dalam mata uang asing sementara pencatatan akuntansi dan laporan keuangan
   dilakukan dan dinyatakan dalam Rupiah. Karena itu, pada setiap akhir periode laporan keuangan, Perseroan
   membukukan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, pengaruh bersih yang direalisasikan
   dan belum direalisasikan atas depresiasi atau apresiasi Rupiah terhadap mata uang asing selama periode
   tersebut. Volatilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang lainnya dapat memberi pengaruh signifikan pada
   laporan keuangan Grup.

e.       Faktor jumlah biaya dan kewajiban
         Untuk membiayai ekspansi yang pesat dari jaringan menara Grup, Grup memiliki sejumlah kewajiban yang
         signifikan. Secara historis, Perseroan melakukan pinjaman untuk membiayai akuisisi Menara Telekomunikasi
         dan pengembangan lokasi Menara Telekomunikasi, dan ke depannya akan melakukan pinjaman untuk ke-
         butuhan yang sama. Biaya bunga terkait pinjaman bervariasi tergantung dari mata uang pinjaman dan suku
         bunga pasar.

Berikut adalah fasilitas pinjaman bank Grup per 31 Desember 2025:

                                                                                           Jatuh tempo lebih
 No               Nama Bank                    Fasilitas                Jatuh tempo               dari               Total
                                                                       dalam 1 tahun            1 tahun
     1     PT Bank Negara Indonesia     Fasilitas pinjaman ber-        Rp3.000.000 juta     Rp 6.000.000 juta   Rp 9.000.000 juta
           (Persero) Tbk                jangka
     2     PT Bank Mandiri (Persero)    Fasilitas pinjaman ber-                        -    Rp 7.000.000 juta   Rp 7.000.000 juta
           Tbk                          jangka
     3     PT Bank CIMB Niaga Tbk       Fasilitas pinjaman ber-        Rp 3.470.168 juta     Rp 875.025 juta    Rp 4.345.193 juta
           (USD87.605.000 &             jangka, pinjaman beru-
           Rp2.875.005 juta)            lang
     4     MUFG       Bank    Limited   Fasilitas pinjaman be-                         -    Rp 2.181.660 juta   Rp 2.181.660 juta
           (USD130.000.000)             rulang dan pinjaman
                                        berjangka




                                                                  68
Page 97
                                                                                         Jatuh tempo lebih
 No              Nama Bank                   Fasilitas                 Jatuh tempo              dari               Total
                                                                      dalam 1 tahun           1 tahun
     5   PT Bank SMBC Indonesia       Fasilitas      pinjaman        Rp 1.382.586 juta    Rp 1.678.200 juta   Rp 3.060.786 juta
         Tbk (sebelumnya PT Bank      berulang, loan on
         BTPN               Tbk)      certificate dan pinja-
         (USD174.102.000              man berulang tanpa
         & Rp139.007 juta)            komitmen dan pinja-
                                      man hijau berulang
                                      tanpa komitmen
     6   PT Bank Mizuho Indonesia     Fasilitas pinjaman be-          Rp1.500.000 juta    Rp2.306.271 juta     Rp3.806.271 juta
         (JPY14.000.000.000 &         rulang, pinjaman ber-
         Rp2.300.000 juta)            jangka
     7   PT Bank HSBC Indonesia       Fasilitas pinjaman ber-                        -    Rp1.600.000 juta     Rp1.600.000 juta
                                      jangka
     8   PT      Bank      Danamon    Fasilitas pinjaman ber-                        -    Rp1.000.000 juta     Rp1.000.000 juta
         Indonesia Tbk                jangka
     9   PT Bank Permata Tbk          Fasilitas pinjaman ber-           Rp629.153 juta    Rp1.250.000 juta     Rp1.879.153 juta
         (USD31.545.000 &             jangka, pinjaman beru-
         Rp1.349.765 juta)            lang
 10      PT Bank Syariah Indonesia    Fasilitas pinjaman ber-                        -    Rp1.000.000 juta     Rp1.000.000 juta
         Tbk                          jangka
 11      Bank of China (Hong Kong)    Fasilitas pinjaman ber-           Rp965.000 juta                    -      Rp965.000 juta
         Limited                      jangka
 12      PT Bank UOB Indonesia        Fasilitas pinjaman ber-           Rp200.000 juta                    -      Rp200.000 juta
                                      ulang
 13      JPMorgan Chase Bank N.A      Fasilitas pinjaman be-             Rp95.640 juta      Rp671.280 juta       Rp766.920 juta
         (USD40.000.000 &             rulang, cerukan, pinja-
         Rp95.640 juta)               man berjangka
 14      PT Bank QNB Indonesia Tbk    Fasilitas pinjaman ber-           Rp600.504 juta                    -      Rp600.504 juta
                                      ulang
 15      PT Bank BNP Paribas Indo-    Fasilitas pinjaman ber-           Rp185.000 juta                    -      Rp185.000 juta
         nesia                        ulang
 16      PT Bank Maybank Indonesia    Fasilitas pinjaman ber-                        -      Rp473.399 juta       Rp473.399 juta
         Tbk (JPY4.400.000.000)       jangka
 17      PT Bank CTBC Indoensia       Fasilitas pinjaman ber-           Rp209.775 juta                    -      Rp209.775 juta
         (USD12.500.000)              ulang
 18      PT Bank China Construction   Fasilitas pinjaman ber-                        -      Rp500.000 juta       Rp500.000 juta
         Bank Indonesia Tbk           jangka
 19      PT Bank ICBC Indonesia       Fasilitas pinjaman ber-           Rp100.000 juta                    -      Rp100.000 juta
                                      ulang
 20      PT Bank KEB Hana Indoensia   Fasilitas pinjaman ber-                        -      Rp500.000 juta       Rp500.000 juta
                                      jangka
 21      PT Bank Central Asia Tbk     Fasilitas kredit inves-         Rp2.000.000 juta    Rp2.007.400 juta     Rp4.007.400 juta
                                      tasi dan time loan
         Total                                                       Rp14.337.826 juta   Rp29.043.235 juta    Rp43.381.061 juta

Dalam pemenuhan kewajiban terhadap bank atas fasilitas kredit yang diterima, rasio yang dipersyaratkan adalah
Rasio Utang Bersih Terhadap EBITDA berjalan dengan rasio yang disyaratkan tidak lebih dari 5,00 dan Rasio Pe-
nutupan Pembayaran Utang disyaratkan lebih besar dari 1,30. Per 31 Desember 2025, rasio penutupan pembaya-
ran utang Grup sebesar 3,86 dan rasio utang bersih terhadap EBITDA sebesar 3,73.

Grup memanfaatkan fasilitas pinjaman bank yang masih tersedia sebagai kebutuhan pinjaman musiman, secara
historis Grup selalu dapat membayar kewajiban utang bank serta bunganya secara tepat waktu.

3.       KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang berdampak material dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku
terakhir Grup.




                                                                69
Page 98
4.     ANALISIS KEUANGAN

Analisa mengenai kondisi keuangan Grup diambil dan dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

4.1.   Kinerja Keuangan

Tabel berikut ini menyajikan perkembangan pendapatan, beban pokok penjualan, laba sebelum pajak dan laba
tahun berjalan Grup untuk tahun yang disajikan:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                       Keterangan
                                                                    2025                     2024
 Pendapatan                                                            13.327.907               12.735.815
 Depresiasi dan amortisasi                                            (3.072.739)              (3.097.088)
 Beban pokok pendapatan lainnya                                       (1.115.112)                (898.595)
 Laba bruto                                                             9.140.056                8.740.132
 Laba usaha                                                             7.512.685                7.285.269
 Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan                   4.467.145                4.215.013
 Laba sebelum beban pajak penghasilan                                   3.702.184                3.556.001
 Laba tahun berjalan                                                    3.696.332                3.383.924
 Penghasilan komprehensif lain                                          (126.090)                      463
 Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                          3.570.242                3.384.387

Berikut ini adalah rincian pendapatan Grup:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                       Keterangan
                                                                  2025                    2024
 Pihak ketiga
   Pendapatan sewa                                                  11.671.297                    11.473.707
   Jasa dan lainnya                                                  1.483.469                     1.119.642
 Sub-total                                                          13.154.766                    12.593.349
 Pihak berelasi
   Pendapatan sewa                                                       3.137                         3.148
   Jasa dan lainnya                                                    170.004                       139.318
 Sub-total                                                             173.141                       142.466
 Total                                                              13.327.907                    12.735.815

Perbandingan Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Pendapatan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp13.327.907 juta
meningkat sebesar 4,65% atau Rp592.092 juta dibandingkan Pendapatan pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Jumlah sewa lokasi menara Grup meningkat sebesar 2.505 sewa lokasi, atau 4,32%, dari
58.035 pada 31 Desember 2024 menjadi 60.540 pada 31 Desember 2025. Sedangkan peningkatan pendapatan
iForte adalah hasil dari adanya peningkatan urbanisasi dan permintaan konsumen layanan data di area dengan
tingkat data trafic yang tinggi. Hal ini terlihat dari kenaikan jumlah km FTTT yang menghasilkan pendapatan se-
besar 6.789 km atau sebesar 3,12% di tahun 31 Desember 2025 dari 217.507 km di tahun 31 Desember 2024
menjadi 224.296 km di tahun 31 Desember 2025. Pendapatan dari jasa lainnya bertumbuh signifikan sebesar
Rp394.513 juta, atau 31,34% dari Rp1.258.960 juta di tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 men-
jadi Rp1.653.473 juta di tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.




                                                      70
Page 99
Perbandingan Depresiasi dan Amortisasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 diban-
dingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Depresiasi dan Amortisasi Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp3.072.739 juta menurun sebesar Rp24.349 juta atau 0,79% dibandingkan Depresiasi dan Amortisasi pada ta-
hun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan amortisasi atas sewa hak-guna sebesar Rp157.879 juta atau
12,29%, penurunan amortisasi aset takberwujud sebesar Rp33.016 juta atau 23,27% dan juga penurunan amor-
tisasi IPLC sebesar Rp60.338 juta atau 96,37% yang di net off dengan meningkatnya depresiasi aset tetap sebesar
Rp228.929 juta atau 15,11%. Penurunan amortisasi disebabkan oleh adanya aset yang nilai akumulasi
penyusutannya sudah sama dengan nilai pokok asetnya yang di net off dengan meningkatnya depresiasi aset
tetap yang disebabkan oleh bertambahnya jumlah aset Grup untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi
bisnis.

Perbandingan Beban Pokok Pendapatan lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Beban Pokok Pendapatan lainnya Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebe-
sar Rp1.115.112 juta atau meningkat sebesar 24,10% dibandingkan Beban Pokok Pendapatan pada tahun 2024,
peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya biaya perawatan lokasi sebesar Rp156.341 juta atau 24,67%, hal
ini sejalan dengan meningkatnya jumlah lokasi menara dan km fiber optik dikarenakan permintaan dari operator
telekomunikasi.

Perbandingan Laba Bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Laba Bruto Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp9.140.056 juta
meningkat sebesar 4,58% atau Rp399.924 juta dibandingkan Laba Bruto pada tahun 2024. Peningkatan ini sejalan
dengan portfolio perusahaan yang meningkat dari sisi penyewaan menara yang meningkat sebanyak 2.505 unit
net atau sekitar 4,32% dan juga km fiber yang menghasilkan pendapatan Grup yang meningkat sebanyak 6.789
km atau sekitar 3,12%.

Perbandingan Laba Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Laba Usaha Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp7.512.685 juta
meningkat sebesar 3,12% atau Rp227.416 juta dibandingkan Laba Usaha pada tahun 2024. Peningkatan ini dise-
babkan oleh meningkatnya pendapatan yang di offset oleh beban depresiasi dan amortisasi dan beban pokok
pendapatan sesuai dengan yang telah dijelaskan diatas.

Perbandingan Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tang-
gal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 De-
sember 2025 adalah sebesar Rp4.467.145 juta meningkat sebesar 5,98% atau Rp252.132 juta dibandingkan Laba
Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan laba usaha sebesar Rp227.416 juta, dan juga penurunan beban
keuangan sebesar Rp57.537 juta.

Perbandingan Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp3.702.184 juta meningkat sebesar 4,11% atau Rp146.183 juta dibandingkan Laba Sebelum Beban Pajak
Penghasilan pada tahun 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan laba sebelum beban pajak final yang
di offset dengan kenaikan beban pajak final sebesar Rp105.949 juta.




                                                      71
Page 100
Perbandingan Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Laba Tahun Berjalan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp3.696.332 juta meningkat sebesar 9,23% atau Rp312.408 juta dibandingkan Laba Tahun Berjalan pada tahun
2024. Peningkatan ini disebabkan peningkatan laba sebelum beban pajak penghasilan.

Perbandingan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 di-
bandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar nega-
tif Rp126.090 juta menurun dari Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 De-
sember 2024 sebesar Rp463 juta yang diakibatkan oleh meningkatnya kerugian neto dari lindung nilai arus kas
Perusahaan dari Rp4.810 juta pada tahun 2024 menjadi Rp103.264 juta pada tahun 2025, serta kenaikan keun-
tungan (kerugian) aktuarial setelah pajak dari keuntungan Rp5.246 juta pada tahun 2024 menjadi kerugian
Rp22.274 juta pada tahun 2025 dan juga bagian saham dari investasi yang sebelumnya keuntungan sebesar Rp27
juta pada tahun 2024 menjadi kerugian Rp1.854 juta pada tahun 2025 yang di offset dengan selisih kurs atas
penjabaran laporan keuangan sebesar Rp1.302 juta pada tahun 2025 dan nihil pada tahun 2024.

Faktor makro ekonomi atau pergerakan pasar yang menyebabkan instrumen lindung nilai (hedging) mencatatkan
pergerakan mark-to-market loss yang cukup material terutama disebabkan oleh volatilitas nilai tukar khususnya
pelemahan mata uang fungsional terhadap mata uang asing dan juga perubahan ekspektasi pasar terhadap kon-
disi likuiditas dan inflasi yang turut berdampak pada perubahan nilai wajar instrumen derivatif.

Perbandingan Total penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Total penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ada-
lah sebesar Rp3.570.242 juta meningkat sebesar Rp185.855 juta atau 5,49% dibandingkan total penghasilan kom-
prehensif tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan
laba tahun berjalan perusahaan.

4.2.     Pertumbuhan aset, liabilitas dan ekuitas

Pertumbuhan aset, liabilitas, dan ekuitas Grup pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 adalah
sebagai berikut:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                          Keterangan
                                                                      2025                    2024
 Aset Lancar                                                             3.415.780              4.863.339
 Aset Tidak Lancar                                                      73.836.460             72.872.392
 Total Aset                                                             77.252.240             77.735.731
 Liabilitas Jangka Pendek                                               19.560.561             20.130.884
 Liabilitas Jangka Panjang                                              30.607.978             38.534.936
 Total Liabilitas                                                       50.168.539             58.665.820
 Ekuitas                                                                27.083.701             19.069.911

a.     Aset

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Total aset Grup pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp77.252.240 juta yang terdiri atas aset lancar
sebesar Rp3.415.780 juta dan aset tidak lancar sebesar Rp73.836.460 juta.




                                                     72
Page 101
Aset lancar Grup pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan Rp1.447.559 juta atau sebesar 29,76%
dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan piutang usaha yang men-
galami penurunan Rp1.319.263 juta atau sebesar 40,07% dikarenakan adanya perubahan siklus penagihan untuk
PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk yang sebelumnya tahunan menjadi kuartalan. Perubahan atas siklus penagi-
han terhadap arus kas operasi Grup dapat menghasilkan percepatan konversi piutang menjadi kas yang mening-
katkan kualitas kas operasi Grup, meskipun secara nominal tahunan tetap sama. Untuk kebutuhan modal kerja
berdampak pada berkurangnya ketergantungan pada fasilitas kredit jangka pendek dikarenakan piutang yang
lebih cepat tertagih. Grup berkeyakinan bahwa tidak terdapat ketidakpastian yang signifikan yang dapat berdam-
pat material terhadap kemampuan Grup dalam memenuhi kewajiban keuangannya.

Mitigasi Grup terhadap risiko defisit cashflow di kuartal awal adalah dengan memanfaatkan fasilitas penda-
naan/pinjaman bank yang tersedia untuk menjaga likuiditas kas tetap memadai.

Aset tidak lancar Grup pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp964.068 juta atau sebesar
1,32% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan aset tetap Grup
sebesar 1,72% menjadi Rp48.296.801 juta, sejalan dengan realisasi belanja modal yang diarahkan untuk mendu-
kung pengembangan dan keberlanjutan kegiatan usaha Grup.

b. Liabilitas

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Total liabilitas Grup pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp50.168.539 juta yang terdiri atas liabilitas
jangka pendek sebesar Rp19.560.561 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp30.607.978 juta.

Liabilitas jangka pendek Grup pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp570.323 juta
atau sebesar 2,83% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh berkurangnya
pendapatan ditangguhkan yang merupakan pendapatan diterima di muka dari pelanggan terkait perjanjian sewa
dan diakui pendapatan seiring dengan penyerahan jasa kepada pelanggan, tercatat menurun sebesar 44,16%
menjadi Rp1.222.926 juta disebabkan oleh perubahan siklus penagihan untuk konsumen PT XL Smart Telecom
Sejahtera Tbk yang sebelumnya tahunan menjadi kuartalan.

Liabilitas jangka panjang Grup pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp7.926.958 juta
atau sebesar 20,57% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan
utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun, yang turun sebesar 20,64%
menjadi Rp29.471.717 juta, terutama untuk utang bank dan obligasi.

c.     Ekuitas

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Ekuitas Grup pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp27.083.701 juta mengalami kenaikan sebesar
Rp8.013.790 juta atau sebesar 42,02% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Peningkatan ekuitas tersebut
terutama didorong oleh aksi korporasi Grup dengan pelaksanaan right issue melalui PT Sarana Menara Nusantara
Tbk, yang menghasilkan penambahan modal pada Perseroan sebesar Rp5.500.000 juta dan memperkuat struktur
permodalan Grup.

4.3.     Arus kas

Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan 2024 yang disebutkan:




                                                       73
Page 102
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         Tahun yang berakhir pada tanggal
                           Keterangan                                             31 Desember
                                                                           2025                    2024
 Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi                         10.372.530                9.371.504
 Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi                      (3.479.241)             (8.005.524)
 Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan                      (7.103.464)               (881.004)
 Kenaikan (penurunan) neto kas dan setara kas                                  (210.175)                 484.976
 Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan setara
                                                                                 (6.133)                (40.000)
   kas
 Kas dan setara kas awal tahun                                                  849.918                 404.942
 Kas dan setara kas akhir tahun                                                 633.610                 849.918

a.     Arus kas dari aktivitas operasi

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar
Rp10.372.530 juta dimana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
Rp14.947.551 juta dan digunakan untuk pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp1.127.904 juta, digunakan
untuk pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya sebesar Rp1.877.571 juta serta pembayaran kas kepada
pemasok sebesar Rp1.856.199 juta untuk meningkatkan layanan infrastruktur kepada operator telekomunikasi.

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar
Rp9.371.504 juta dimana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp13.578.254
juta dan digunakan untuk pembayaran kas kepada pemasok sebesar Rp1.593.629 juta, pembayaran kepada kar-
yawan sebesar Rp1.104.963 juta serta digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya sebesar
Rp1.719.169 juta.

b. Arus kas dari aktivitas investasi

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
sebesar Rp3.479.241 juta digunakan terutama untuk pembayaran untuk pembelian aset tetap sebesar
Rp3.287.492 juta, khususnya untuk mendukung pengembangan dan keberlanjutan kegiatan usaha Grup.

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
sebesar Rp8.005.524 juta digunakan untuk pengeluaran pembelian aset tetap sebesar Rp4.519.034 juta dan akui-
sisi bisnis setelah dikurangi kas dan bank yang diperoleh sebesar Rp3.457.027 juta.

c.     Arus kas dari aktivitas pendanaan

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
sebesar Rp7.103.464 juta dimana sebagian besar kas digunakan untuk pembayaran utang bank dan obligasi se-
besar Rp58.595.026 juta di offset dengan penerimaan dari utang bank dan obligasi sebesar Rp51.352.218 juta
serta pembayaran dividen sebesar Rp1.161.302 juta, utang sewa sebesar Rp1.257.762 juta dan bunga utang dan
obligasi sebesar Rp2.780.478 juta.

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
sebesar Rp881.004 juta dimana sebagian besar kas digunakan untuk pembayaran utang bank dan obligasi sebesar
Rp79.527.921 juta di offset dengan penerimaan dari utang bank dan obligasi sebesar Rp84.247.404 juta serta
pembayaran dividen sebesar Rp948.361 juta, utang sewa sebesar Rp1.650.645 juta dan bunga utang dan obligasi
sebesar Rp2.981.554 juta.

4.4.     Likuiditas, solvabilitas, imbal hasil ekuitas dan imbal hasil aset

Likuiditas

Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Grup untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek yang
tercermin dari rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin
baik kemampuan Grup untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.



                                                          74
Page 103
Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Grup pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 masing-
masing adalah sebesar 17,46% dan 24,16%.

Penurunan likuiditas pada 31 Desember 2025 dibandingkan likuiditas pada 31 Desember 2024 disebabkan oleh
adanya perubahan siklus penagihan untuk PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk yang sebelumnya tahunan menjadi
kuartalan, hal ini menyebabkan penurunan pada aset lancar sebesar Rp1.447.559 juta atau sebesar 29,76%.

Perubahan atas siklus penagihan terhadap arus kas operasi Grup dapat menghasilkan percepatan konversi piu-
tang menjadi kas yang meningkatkan kualitas kas operasi Grup, meskipun secara nominal tahunan tetap sama.
Untuk kebutuhan modal kerja berdampak pada berkurangnya ketergantungan pada fasilitas kredit jangka pendek
dikarenakan piutang yang lebih cepat tertagih. Grup meyakini tidak terdapat ketidakpastian material yang dapat
mempengaruhi likuiditas Perseroan.

Sumber likuiditas internal Grup berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan likuiditas eksternal berasal dari
utang, baik utang bank maupun utang obligasi.

Berikut adalah sumber likuiditas material yang belum digunakan oleh Grup pada 31 Desember 2025:

                                                                                          Total fasilitas yang be-
 No.              Nama Bank                             Sumber likuiditas
                                                                                              lum dicairkan
 1     PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebe-
                                            Fasilitas pinjaman berulang                           Rp2.694.420 juta
       lumnya PT Bank BTPN Tbk)
 2                                          Fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen
       PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebe-
                                            dan pinjaman hijau berulang tanpa ko-                  Rp121.000 juta
       lumnya PT Bank BTPN Tbk)
                                            mitmen
 3     PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebe-
                                            Loan on certificate-1                                  Rp173.894 juta
       lumnya PT Bank BTPN Tbk)
 4     PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebe-
                                            Loan on note-2                                           Rp28.100 juta
       lumnya PT Bank BTPN Tbk)
 5     MUFG Bank Limited                    Fasilitas pinjaman berulang                           Rp2.500.000 juta
 6     PT Bank HSBC Indonesia               Fasilitas pinjaman berulang                            Rp850.000 juta
 7     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk        Fasilitas pinjaman berjangka                          Rp1.500.000 juta
 8     JPMorgan Chase Bank N.A              Fasilitas pinjaman berulang, cerukan                   Rp604.360 juta
 9     PT Bank Central Asia Tbk             Fasilitas money market                                Rp1.500.000 juta
 10    PT Bank Central Asia Tbk             Fasilitas kredit investasi                            Rp1.700.000 juta
 11    Oversea-Chinese Banking Corpora-
                                            Fasilitas pinjaman berulang                            USD50.000.000
       tion Limited
 12    PT Bank Permata Tbk                  Fasilitas pinjaman berulang                           Rp1.445.612 juta
 13    PT Bank Permata Tbk                  Fasilitas pinjaman bergulir                            Rp175.235 juta
 14    Bank of China (Hong Kong) Limited    Fasilitas pinjaman bergulir                            USD60.000.000
 15    PT Bank UOB Indonesia                Fasilitas pinjaman berulang, bank garansi             Rp1.100.000 juta
 16    PT Bank Maybank Indonesia            Fasilitas pinjaman bergulir                            Rp500.000 juta
 17    PT Bank CIMB Niaga Tbk               Fasilitas pinjaman berulang                            Rp529.813 juta
 18                                         Fasilitas pembiayaan utang usaha, pinjaman
       PT Bank QNB Indonesia Tbk            bergulir, letter of credit usance dan surat              Rp49.496 juta
                                            kredit dalam negeri
 19    PT Bank Negara Indonesia (Persero)
                                            Fasilitas pinjaman bergulir                           Rp1.000.000 juta
       Tbk
 20    Citibank N.A                         Fasilitas pinjaman berulang                            Rp650.000 juta
 21    PT Bank CTBC Indonesia               Fasilitas pinjaman berulang                             Rp30.225 juta
 22    PT Bank BNP Paribas Indonesia        Fasilitas pinjaman berulang                            Rp315.000 juta
 23    PT Bank OCBC NISP Tbk                Fasilitas pinjaman berulang                           Rp1.000.000 juta
 24    PT Bank ICBC Indonesia               Fasilitas pinjaman berulang                            Rp300.000 juta




                                                        75
Page 104
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Grup memiliki modal kerja yang cukup dan belum pernah mengalami
kekurangan dalam mencukupi modal kerja.

Tidak terdapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin meng-
akibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas.

Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Grup untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan perban-
dingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan jum-
lah aset (solvabilitas aset).

Solvabilitas ekuitas Grup pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar 185,24%
dan 307,64%. Penurunan rasio disebabkan oleh menurunnya liabilitas Grup serta meningkatnya ekuitas Grup
yang berasal dari tambahan modal melalui pelaksanaan rights issue serta akumulasi laba pada tahun berjalan.

Solvabilitas aset Grup pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar 64,94%
dan 75,47%. Penurunan rasio ini menunjukkan aset yang dibiayai oleh liabilitas menjadi lebih rendah dibanding-
kan tahun sebelumnya, total aset relatif stabil, penurunan liabilitas yang disertai peningkatan ekuitas telah
memperkuat posisi keuangan Grup dan meningkatkan fleksibilitas pendanaan untuk mendukung pengembangan
bisnis kedepan.

Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)

Imbal Hasil Ekuitas menunjukkan kemampuan Grup untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan mem-
bandingkan antara laba usaha tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Imbal Hasil Ekuitas Grup untuk tahun-tahun
yang berakhir 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar 13,65% dan 17,74%.

Penurunan pada imbal hasil ekuitas pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024 disebab-
kan oleh adanya peningkatan pada modal ditempatkan dan disetor penuh melalui rights issue, yang membuat
meningkatnya ekuitas Grup. Tingkat imbal hasil ekuitas masih menunjukkan kemampuan Grup untuk
menghasilkan profitabilitas yang baik atas modal yang dimiliki, sekaligus mencerminkan adanya ruang bagi Grup
untuk mengoptimalkan pemanfaatan tambahan modal yang diperoleh guna menghasilkan pertumbuhan laba
pada periode berikutnya.

Imbal Hasil Aset (Return On Asset)

Imbal Hasil Aset menunjukkan kemampuan Grup untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan mem-
bandingkan antara laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Imbal Hasil Aset Grup untuk tahun-tahun yang berak-
hir pada 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 4,78% dan 4,35%.

Peningkatan imbal hasil aset tersebut mengindikasikan bahwa aset yang dimiliki Grup telah dimanfaatkan secara
lebih efisien untuk menghasilkan laba, didukung oleh pertumbuhan pendapatan sebesar 4,64% dan peningkatan
laba usaha sebesar 3,12% pada tahun 2025.

Profitabilitas

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, margin laba (net profit margin) Grup sebesar 27,73%
dan untuk tahun 2024 margin laba (net profit margin) Grup sebesar 26,57%.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, margin laba (net profit margin) Grup dari segmen
sewa menara adalah sebesar 33,95% sedangkan pada jasa lainnya adalah 15,94%. Untuk tahun 2024 margin laba
(net profit margin) Grup dari segmen sewa menara adalah sebesar 31,61% sedangkan pada jasa lainnya adalah
16,37%.

Dapat dilihat bahwa segmen sewa Menara memberikan profitabilitas yang lebih besar jika dibandingkan dengan
segmen jasa lainnya. Peningkatan net profit margin pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 pada segmen



                                                       76
Page 105
sewa menara terutama disebabkan oleh meningkatnya jumlah sewa menara Grup. Penurunan net profit margin
pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 pada segmen jasa lainnya terutama oleh akusisi entitas anak yang
menyebabkan diversifikasi layanan, yang menyebabkan turunnya profit margin segmen jasa lainnya.

4.5.   Analisis Jatuh Tempo Pinjaman

Tabel berikut ini menunjukan profil jangka waktu pembayaran liabilitas Perseroan dan Entitas Anak berdasarkan
pembayaran kontraktual tanpa diskonto:
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                              <1 tahun        1-2 tahun       2-3 tahun        >3 tahun         Jumlah
 Utang pembangunan
   Menara dan
   Usaha lainnya                1.187.644                 -               -               -      1.187.644
 Utang lain-lain                   26.125                 -               -               -         26.125
 Liabilitas imbalan kerja
   Jangka pendek                  248.561                 -               -               -        248.561
 Akrual                         1.084.810                 -               -               -      1.084.810
 Utang bank
   Pokok                       14.337.826      15.205.039        6.153.725       7.684.471      43.381.061
   Bunga                        2.149.006       1.140.557          639.826         267.184       4.196.633
 Utang obligasi
   Pokok                        1.185.350          14.005                -               -       1.199.355
   Bunga                           54.127           1.437                -               -          55.564
 Utang derivatif                      114               -           44.618          39.760          84.492
 Utang sewa                       227.475         114.153          139.988         184.764         666.380
 Total                         20.501.098      16.475.191        6.978.157       8.176.179      52.130.625

4.6.   Pinjaman yang Masih Terutang ]

Total pinjaman Perseroan yang masih terutang pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp44.553.058
juta dengan jumlah yang akan jatuh tempo dalam satu tahun (termasuk utang bank dan utang Obligasi jangka
pendek) adalah sebesar Rp15.520.246 juta dan jumlah yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun adalah
sebesar Rp29.032.812 juta. Keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan penggunaan pinjaman dan jaminan
(untuk masing-masing pinjaman telah diuraikan pada bab III. Pernyataan Utang dan pada bab VIII. Keterangan
tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha subbab VIII.12 Perjanjian-Per-
janjian Penting dengan Pihak Ketiga pada Prospektus ini). Tidak terdapat kebutuhan pinjaman musiman dan tidak
terdapat sifat musiman dari kegiatan usaha Perseroan.
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                          Jangka Pendek         Jangka Panjang         Jumlah Terutang
 Utang bank                                     14.335.726              29.018.884              43.354.610
 Utang obligasi                                  1.184.520                  13.928               1.198.448
 Total                                          15.520.246              29.032.812              44.553.058

Pinjaman dalam mata uang asing yang disajikan secara terpisah dengan jumlah masing-masing adalah sebagai
berikut:

             Bank                Mata Uang      31 Desember 2025                  Jatuh Tempo
                                                                         84 bulan, tidak boleh melebihi
 PT Bank SMBC Indonesia Tbk         USD          USD100.000.000
                                                                              tanggal 29 Juni 2029
                                                                        36 bulan dari tanggal penggunaan
       MUFG Bank Limited            USD          USD130.000.000
                                                                                    pertama
   JPMorgan Chase Bank N.A.         USD          USD 20.000.000                  31 Maret 2028
   JPMorgan Chase Bank N.A.         USD          USD 20.000.000                  31 Maret 2028


                                                     77
Page 106
              Bank                Mata Uang      31 Desember 2025                  Jatuh Tempo
     PT Bank Mizuho Indonesia        JPY         JPY14.000.000.000                7 Agustus 2029


5.      SEGMEN OPERASI

Manajemen sebagai pengambil keputusan operasional memantau hasil operasi unit bisnis secara terpisah untuk
tujuan pengambilan keputusan tentang alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen dinilai berda-
sarkan laba atau rugi dan diukur sesuai dengan laba atau rugi dalam laporan keuangan konsolidasian.

Berikut ini adalah informasi mengenai segmen operasi Grup:
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31             Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                               Desember 2025                                   Desember 2024
 Uraian
                      Sewa                                            Sewa
                                Jasa Lainnya      Jumlah                        Jasa Lainnya      Jumlah
                     Menara                                          Menara
 Pendapatan          8.725.566     4.602.341     13.327.907          8.523.044     4.212.771     12.735.815
 Laba bruto          6.303.506     2.836.550      9.140.056          6.252.967     2.487.165      8.740.132
 Laba usaha          5.463.802     2.048.883      7.512.685          5.380.475     1.904.794      7.285.269
 Laba tahun
     berjalan         2.962.725        733.607      3.696.332        2.694.263       689.661        3.383.924
 EBITDA               7.841.735      3.142.226     10.983.961        7.602.837     3.111.778       10.714.615

Pada tanggal 31 Desember 2025, kontribusi sewa menara dan jasa lainnya terhadap total pendapatan Grup ada-
lah sebesar 65,47% dan 34,53%. Sedangkan kontribusi sewa menara dan jasa lainnya terhadap laba usaha Grup
adalah sebesar 72,73% dan 27,27%.

Bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, pendapatan dari sewa menara
Grup mengalami peningkatan sebesar Rp202.522 juta atau 2,38% pada tahun yang berakhir
31 Desember 2024, peningkatan ini disebabkan karena meningkatnya jumlah sewa menara Grup sebesar 2.505
dari 58.035 menjadi 60.540, meskipun tingkat pertumbuhan pendapatan sewa menara Grup relatif moderat,
segmen sewa menara tetap menunjukan kinerja yang stabil.

Bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, pendapatan dari jasa lainnya
Grup mengalami peningkatan sebesar Rp389.570 juta atau 9,25% pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024,
peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah km fiber dan home connect Grup yang mendorong
peningkatan atas layanan konektivitas dan infrastruktur digital. Pertumbuhan pendapatan segmen jasa lainnya
menunjukkan keberhasilan strategi diversifikasi layanan dan kontribusi segmen non tower terhadap kinerja Grup.

Pada tanggal 31 Desember 2025, EBITDA margin sewa menara sebesar 89,87% dan jasa lainnya sebesar 68,27%,
sedangkan pada tanggal 31 Desember 2024, EBITDA margin sewa menara sebesar 89,20% dan jasa lainnya
sebesar 73,87%. EBITDA margin sewa menara yang meningkat yang mencerminkan kemampuan Grup dalam
mempertahankan efisiensi operasional dan mengendalikan biaya pada bisnis menara, sedangkan penurunan
EBITDA margrin jasa lainnya disebabkan oleh ekspansi atau pengembangan segmen non tower melalui strategi
diversifikasi layanan yang dilakukan Grup.

Pada tanggal 31 Desember 2025, gross profit margin sewa menara sebesar 72,24% dan jasa lainnya sebesar
61,63% sedangkan pada tanggal 31 Desember 2024, gross profit margin sewa menara sebesar 73,37% dan jasa
lainnya sebesar 59,04%. Gross profit margin ini menunjukkan bahwa segmen sewa menara tetap menjadi sumber
utama pendapatan dan profitabilitas Grup dengan tingkat margin yang tinggi dan stabil yang juga menjadi salah
satu pendorong utama pertumbuhan Grup sehingga dapat memperkuat strategi diversifikasi bisnis pada segmen
non tower yang dijalankan oleh Grup.




                                                     78
Page 107
6.    BELANJA MODAL

Grup melakukan investasi barang modal dalam bentuk aset tetap berupa tanah, menara, gedung, kendaraan
bermotor, serta peralatan kantor dan proyek. Investasi barang modal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran
kegiatan operasional Grup. Belanja modal Grup adalah sebesar Rp3.177.795 juta pada 31 Desember 2025 serta
Rp4.282.530 juta pada 31 Desember 2024 dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                         Keterangan
                                                                         2025                    2024
 Harga perolehan
 Kepemilikan langsung
   Tanah                                                                         67.586                 4.446
   Menara                                                                       158.680                98.355
   Gedung                                                                         2.780                11.993
   Mesin                                                                              -                 2.572
   Peralatan kantor                                                               5.757                 8.147
   Kendaraan bermotor                                                             9.628                15.665
   Peralatan proyek                                                             286.474               707.061
   Perabotan kantor                                                                  55                    46
 Sub-total                                                                      530.960               848.285

 Aset tetap dalam rangka bangun, kelola dan alih
   Menara                                                                             -                    196
   Gedung                                                                             -                      -
   Peralatan proyek                                                                   -                      -
 Sub-total                                                                            -                    196

 Aset dalam pembangunan                                                      2.646.835              3.434.049
 Total                                                                       3.177.795              4.282.530

Grup memiliki portofolio terbesar diantara penyedia menara independen di Indonesia. Hal ini menempatkan
Grup pada posisi untuk memanfaatkan kebutuhan akan menara baru di daerah perkotaan dan pedesaan di se-
luruh negeri. Melalui anak perusahaannya, iForte, Grup memiliki kemampuan menyediakan microcell sites, tower
fiberization dan BTS hotel solution untuk mendukung dari meningkatnya permintaan kapasitas jaringan. Grup
telah merampungkan BTS baru dan kolokasi, wireline dan VSAT, sewa lahan dan aset lainnya selain menara.
Sebagian besar proyek didanai oleh arus kas internal Grup. Pembangunan menara dan fiber optic berkisar selama
lebih kurang 6 bulan waktu pengerjaan. Grup mengharapkan dengan belanja modal tersebut dapat meningkatkan
pendapatan.

Komitmen investasi barang modal

Pada segmen tower, Grup memiliki komitmen investasi barang modal terkait dengan pengadaan aset untuk
pembangunan menara pada beberapa pihak diantaranya sebagai berikut:
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)

                                   PT Bach                                          PT Garuda
                                                    PT Bach       PT Konstruksi                       PT Rizki
         Nama Pihak                 Multi                                           Nusantara
                                                   Multi Global   Baja Cikande                      Prima Sakti
                                Infrastruktur                                         Maju

 Nilai Kontrak                     Rp396.391         Rp299.948        Rp87.023      Rp73.075            Rp71.492
 Nilai yang telah Direalisasi      Rp341.125         Rp227.858        Rp55.817      Rp73.075            Rp65.506
 Sumber Pendanaan                                        Internal Kas & Pinjaman Bank
 Denominasi Pinjaman                                                Rupiah
 Sanksi                                                               N/A
 Jangka Waktu Penyelesaian                                          1 Tahun



                                                       79
Page 108
Pada segmen non-tower, Grup memiliki komitmen investasi barang modal terkait dengan dengan pengadaan
aset untuk pembangunan server, panel dan pengadaan aset untuk pembangunan jaringan fiber optik pada
beberapa pihak diantaranya sebagai berikut:
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)

                                   Freyr          PT Cipta       PT JJ-Lapp                      PT Anugerah
                                                                                    PT ZTE
         Nama Pihak              Technlogy         Karya           Cable                            Terang
                                                                                  Indonesia
                                  Pte Ltd        Technology      Indonesia                         Persada

 Nilai Kontrak                     Rp143.385        Rp93.496        Rp79.338      Rp75.895           Rp74.875
 Nilai yang telah Direalisasi      Rp143.385        Rp89.950        Rp77.046      Rp75.895           Rp73.221
 Sumber Pendanaan                                      Internal Kas & Pinjaman Bank
 Denominasi Pinjaman                                              Rupiah
 Sanksi                                                             N/A
 Jangka Waktu Penyelesaian                                        1 Tahun

Komitmen investasi barang modal ini bertujuan untuk mendukung, mengembangkan dan pertumbuhan bisnis
Grup salah satunya melalui penambahan aset dan ekspansi ke daerah-daerah untuk memperluas jangkauan ke
seluruh negeri dan memberikan peningkatan layanan infrastruktur kepada operator selular (kapasitas produksi)
dengan portofolio menara sebesar 36.247 yang tersebar di seluruh Indonesia dan tenancy ratio sebesar 1,67x.
Grup telah membangun 1.153 menara dan 10.550 km fiber pada tahun 2025, serta 369 menara dan 7.843 km
pada kuartal I 2026. Grup juga masih memiliki kapasitas kolokasi yang tersedia untuk mengakomodir permintaan
tambahan dari operator selular, sejalan dengan rencana roll out 5G nasional.

Sumber dana yang digunakan dalam menunjang komitmen investasi barang modal ini berasal dari internal kas
Grup dan fasilitas pinjaman bank yang tersedia.

Perkiraan periode selesainya proses pembangunan dalam rangka investasi barang modal yaitu sekitar 6 bulan.

Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu
lingkungan.

7.    PEMBATASAN TERHADAP PENGALIHAN DANA ENTITAS ANAK KEPADA PERSEROAN

Tidak terdapat pengalihan dana dari entitas anak kepada Perseroan selain pembayaran dividen dari entitas anak.

8.    KEJADIAN ATAU TRANSAKSI TIDAK NORMAL ATAU PERUBAHAN PENTING YANG MEMPENGARUHI
      PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas.




                                                     80
Page 109
9.    BEBAN USAHA LAINNYA, NETO

Beban usaha lainya, neto merupakan beban usaha lainnya diluar kegiatan usaha utama Grup dalam kegiatan
operasional. Beban usaha lainnya, neto Grup adalah sebesar Rp398.537 juta pada 31 Desember 2025 serta
Rp332.258 juta pada 31 Desember 2024 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                            Keterangan
                                                                            2025                2024
 Rugi pelepasan aset tetap                                                     269.391            168.191
 Kerugian selisih kurs, neto                                                     83.747             17.322
 Beban pajak                                                                     14.489           123.722
 Pembalikan cadangan kerugian kredit ekspektasian piutang                      (45.280)           (43.315)
 Lain-lain                                                                       76.190             66.338
 Neto                                                                          398.537            332.258

Rugi pelepasan aset tetap untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp269.391
juta meningkat sebesar Rp101.200 juta atau 60,17% dibandingkan Rugi pelepasan aset tetap pada tahun 2024.
Peningkatan ini disebabkan oleh adanya pembongkaran, penghapusan, dan penjualan aset tetap.

Beban Pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp14.489 juta menurun
sebesar Rp109.233 juta atau 88,29% dibandingkan Beban Pajak pada tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh
adanya beban pajak STP atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali atas
kurang bayar PPh pasal 26 tahun 2015 pada tahun berjalan 2024.

Kerugian selisih kurs, neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp83.747
juta meningkat sebesar Rp66.425 juta atau 383,47% dibandingkan Kerugian selisih kurs, neto pada tahun 2024.
Peningkatan ini disebabkan oleh pengaruh perubahan nilai tukar sehingga menyebabkan perubahan pada Mark
to Market (MTM) pada tanggal pelaporan.

10.   PENINGKATAN YANG MATERIAL DARI PENJUALAN ATAU PENDAPATAN BERSIH

Selama tahun 2025, terdapat peningkatan penjualan pada segmen non-tower diantaranya terkait FTTT terdapat
peningkatan pendapatan sebesar Rp209.062 juta yang disebabkan oleh peningkatan 6.789 km revenue fiber dari
217.507 km menjadi 224.296 km, FTTH terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp114.913 juta yang
disebabkan oleh peningkatan 89.453 home connect yang disebabkan oleh peningkatan 169.242 menjadi 258.695,
connectivity terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp49.682 juta.

11.   DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH SERTA LABA OPERASI

Dampak perubahan harga terhadap penjualan dan pendapatan bersih serta laba operasi Grup berdampak tidak
signifikan selama dua tahun terakhir karena nilai inflasi masih terkendali. Persaingan harga berdampak pada
harga sewa menara Grup agar tetap kompetitif dalam persaingan dengan kompetitor, Grup mengantisipasi
persiangan harga ini dengan menjaga tingkat kepuasan pelanggan dengan memberikan pelayanan yang baik,
tepat waktu, membangun hubungan jangka panjang dengan para operator telekomunikasi dan konsisten dalam
memenuhi kebutuhan para pelanggannya. Selain itu peningkatan pendapatan pada tahun 2025 lebih ditopang
oleh meningkatnya permintaan layanan data seiring pertumbuhan urbanisasi dan aktivitas digital di wilayah
dengan trafik data tinggi, yang didukung oleh perluasan jaringan FTTT serta pertumbuhan signifikan pada jasa
lainnya.

12.   KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER, EKONOMI
      PUBLIK DAN POLITIK YANG BERDAMPAK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG TERHADAP KEGIATAN
      USAHA DAN INVESTASI

Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak, maupun kebijakan lainnya yang memengaruhi kegiatan
operasional Perseroan adalah sebagai berikut:


                                                    81
Page 110
a.    Kebijakan moneter, termasuk perubahan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar mata uang asing, yang
      dapat memengaruhi biaya pendanaan Perseroan dalam bentuk pinjaman bank serta berdampak pada
      investasi pengembangan dan ekspansi portofolio menara serta infrastruktur digital.
b.    Kebijakan fiskal, seperti perubahan tarif pajak dan ketentuan perpajakan lainnya, yang dapat memengaruhi
      beban pajak serta struktur biaya Perseroan, termasuk biaya pengadaan material dan jasa terkait
      pembangunan serta pemeliharaan menara.

Kebijakan pemerintah yang memengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan, termasuk dampaknya
terhadap kondisi keuangan Perseroan, adalah sebagai berikut:
 a. Kebijakan harga BBM yang dapat memengaruhi biaya operasional, khususnya terkait transportasi, logistik,
     serta aktivitas pemeliharaan dan pembangunan menara di berbagai lokasi.
 b. Kebijakan ketenagakerjaan, seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan ketentuan jaminan sosial, yang dapat
     memengaruhi biaya tenaga kerja dalam kegiatan operasional, pemeliharaan, dan pengembangan
     infrastruktur menara telekomunikasi.

Kebijakan pemerintah dalam menjaga kurs mata uang dan suku bunga berpengaruh pada laba Grup berdampak
tidak signifikan karena Grup telah melakukan hedging atas utang bank dalam mata uang asing, dan juga sebagian
besar utang bank Grup menggunakan mata uang Rupiah.

13.      MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN []

Grup Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko kredit, risiko mata uang asing, risiko
suku bunga dan risiko likuiditas.

Risiko Tingkat Suku Bunga

Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar arus kas di masa depan akan berfluktuasi karena
perubahan tingkat suku bunga pasar. Perseroan dan Entitas Anak terpengaruh risiko perubahan suku bunga pasar
terutama terkait dengan utang bank Perseroan dan Entitas Anak dengan suku bunga mengambang. Eksposur
terhadap risiko tingkat suku bunga dipantau secara berkelanjutan dan melakukan perjanjian untuk transaksi
derivatif.
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                           Kenaikan/Penurunan       Dampak Terhadap Laba
                   Tingkat Suku Bunga
                                                             Dalam Satu Poin         sebelum beban pajak
 Rupiah Indonesia                                                         100%                   (274.099)
 Rupiah Indonesia                                                        -100%                     274.099
 Dolar AS                                                                 100%                     (34.529)
 Dolar AS                                                                -100%                       34.529

Risiko Mata Uang Asing

Risiko mata uang asing adalah risiko nilai wajar arus kas di masa depan yang berfluktuasi karena perubahan kurs
pertukaran mata uang asing. Perseroan dan Entitas Anak terpengaruh risiko perubahan mata uang asing
terutama berkaitan dengan utang bank, masing-masing dalam mata uang Dolar AS, Dolar Singapura, Yen Japan
dan Pound Sterling. Perseroan dan Entitas Anak menetapkan kontrak cross currency swap, swap tingkat bunga,
call spread dan swap valuta asing sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai arus kas dari transaksi
perkiraan dalam mata uang asing. Manajemen Perseroan dan Entitas anak berpendapat strategi atas manajemen
risiko yang diterapkan, memberikan manfaat jangka pendek dan jangka panjang bagi Perseroan dan Entitas Anak.

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                            Perubahan Tingkat       Dampak Terhadap Laba
                    Mata Uang Asing
                                                                 Rupiah              sebelum beban pajak
 Dolar AS                                                                   1%                     (77.173)
 Dolar AS                                                                  -1%                       77.173
 Dolar Singapura                                                            1%                           (1)
 Dolar Singapura                                                           -1%                             1


                                                      82
Page 111
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                          Perubahan Tingkat        Dampak Terhadap Laba
                    Mata Uang Asing
                                                               Rupiah               sebelum beban pajak
 Yen Japan                                                                1%                      (19.914)
 Yen Japan                                                               -1%                        19.914
 Pound Sterling                                                           1%                           385
 Pound Sterling                                                          -1%                         (385)

Risiko Kredit

Risiko kredit adalah risiko dimana lawan transaksi tidak akan memenuhi liabilitasnya berdasarkan instrumen
keuangan atau kontrak pelanggan, yang menyebabkan kerugian keuangan. Perseroan dan Entitas Anak terkena
risiko kredit dari kegiatan operasi yang berhubungan dengan sewa menara. Risiko kredit pelanggan dikelola oleh
komite kredit sesuai kebijakan Perseroan dan Entitas Anak, prosedur dan pengendalian yang telah ditetapkan
yang berkaitan dengan manajemen risiko kredit pelanggan. Posisi piutang pelanggan dipantau secara teratur.

Maksimum risiko kredit yang dihadapi oleh Perseroan dan Entitas Anak kurang lebih sebesar nilai tercatat neto
dari piutang usaha, yaitu sebesar Rp1.973.530 juta.

Risiko kredit atas penempatan rekening giro dan deposito dikelola oleh manajemen sesuai dengan kebijakan
Perseroan dan Entitas Anak. Investasi atas kelebihan dana dibatasi untuk tiap-tiap bank dan kebijakan ini
dievaluasi setiap tahun oleh direksi. Batas tersebut ditetapkan untuk meminimalkan risiko konsentrasi kredit
sehingga mengurangi kemungkinan kerugian akibat kebangkrutan bank-bank tersebut.

Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas timbul apabila Perseroan dan Entitas Anak mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas
keuangan ketika liabilitas keuangan tersebut jatuh tempo.

Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berarti mempertahankan kas dan setara kas yang memadai untuk
mendukung kegiatan bisnis secara tepat waktu. Perseroan dan Entitas Anak menjaga keseimbangan antara
kesinambungan penagihan piutang serta melalui fleksibilitas penggunaan pinjaman bank untuk mengelola risiko
likuiditas.

Perseroan dan Entitas Anak memonitor risiko likuiditas dengan menggunakan alat perencanaan likuiditas.
Kebijakan Perseroan dan entitas anaknya adalah menjaga rasio-rasio sebagai berikut:
    • Net debt to running EBITDA (Maksimum 5,00)
    • Debt Service Coverage Ratio (Minimum 1,3)
    • Running EBITDA to interest expense (Minimum 1,5)

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak dapat menjaga rasio-rasio yang telah ditetapkan.




                                                     83
Page 112
VI.      FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi mengandung sejumlah risiko. Para calon investor harus berhati-hati dalam
mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya risiko-risiko usaha di
bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi. Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui
atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan
usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha Perseroan.


Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan.
Faktor risiko usaha dan risiko umum telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.

 A.    Risiko Utama

Grup menghadapi kompetisi yang ketat dan persaingan harga dalam industri penyewaan infrastruktur
telekomunikasi.

Konsolidasi dalam industri telekomunikasi menyebabkan Grup menghadapi kompetisi yang ketat dengan
penyedia infrastruktur telekomunikasi dan layanan pendukung lainnya, antara lain berupa persaingan harga,
kemampuan operasional yang efisien dan diversifikasi layanan yang mampu menjawab kebutuhan para operator
telekomunikasi.

Konsolidasi tersebut juga dapat mengurangi jumlah operator telekomunikasi sebagai pelanggan, yang berpotensi
meningkatkan konsentrasi pendapatan Perseroan pada jumlah pelanggan yang lebih terbatas. Selain itu, entitas
hasil konsolidasi dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam melakukan negosiasi ulang atas perjanjian
sewa, termasuk terkait tarif dan ketentuan komersial lainnya. Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan
terhadap pendapatan dan margin keuntungan Perseroan, serta mempengaruhi arus kas dan kinerja keuangan
secara keseluruhan.

Meskipun telah terjadi konsolidasi diantara para operator telekomunikasi, saat ini kondisi bisnis Grup dalam
penyediaan ruang menara telekomunikasi serta jaringan kabel optik relatif stabil. Hal ini juga didukung oleh posisi
Grup dalam industri sebagai salah satu perusahaan infrastruktur telekomunikasi independen terbesar dengan
jumlah portofolio menara Grup lebih dari 36.000 menara dengan lokasi yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia, maka Grup mendukung para operator telekomunikasi untuk memperluas wilayah cakupan dan
kapasitas jaringan mereka secara cepat. Selain itu Perseroan memiliki reputasi yang baik dalam menjalin
hubungan dengan para operator telekomunikasi.

B.    Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan

Sebagian besar pendapatan Perseroan hanya berasal dari beberapa pelanggan dan Perseroan rentan terhadap
risiko terkait kemampuan kredit dari pelanggan

Sebagian besar pendapatan Perseroan berasal dari beberapa pelanggan utama yaitu operator telekomunikasi
dengan sewa jangka panjang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3 besar pelanggan
utama Perseroan memiliki kontribusi lebih dari 85% dari seluruh pendapatan Perseroan. Apabila pelanggan
utama Perseroan tidak dapat atau lalai dalam memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan kontrak mereka
dengan Perseroan dan/atau perjanjian mereka dengan pihak ketiga lainnya (termasuk lembaga keuangan),
mengalami kesulitan keuangan, Perseroan dapat mengalami risiko piutang usaha yang tidak tertagih atau
ditangguhkan.

Selain itu, dalam kegiatan usaha yang wajar, Perseroan terkadang mengalami perselisihan dengan para
pelanggan, sebagai contoh kerap terjadi pelanggan Perseroan meminta tambahan dokumen sebagai salah satu
syarat penagihan akan tetapi syarat tambahan dokumen tersebut tidak terdapat didalam perjanjian penyewaan.
Apabila Perseroan diharuskan untuk memperkarakan perselisihan tersebut, maka hubungan dengan pelanggan
dapat terganggu yang pada akhirnya akan mengurangi pertumbuhan pendapatan Perseroan dan berdampak
negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Oleh karenanya,



                                                        84
Page 113
Perseroan memilih untuk menyelesaikan hal-hal seperti itu melalui negosiasi dan memastikan adanya hubungan
yang baik dengan para pelanggan.

Menurunnya permintaan atas infrastruktur telekomunikasi atau menurunnya permintaan atas ruang menara,
dan jaringan kabel optik yang dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional
dan kondisi keuangan Perseroan

Strategi usaha dan rencana belanja modal Perseroan didasarkan atas ekspektasi jumlah pengguna infrastruktur
telekomunikasi akan meningkat. Apabila industri jasa layanan telekomunikasi di Indonesia tidak mengalami
pertumbuhan atau mengalami pertumbuhan yang lebih rendah dari ekspektasi, maka hal tersebut akan
berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Faktor – faktor yang menyebabkan penurunan permintaan untuk infrastruktur telekomunikasi adalah sebagai
berikut:
    • Merger atau konsolidasi diantara operator telekomunikasi;
    • Menurunnya belanja modal operator telekomunikasi;
    • Menurunnya pertumbuhan penggunaan data atau industri telekomunikasi secara umum;
    • Perkembangan yang terhambat karena izin pemerintah untuk spektrum dan telekomunikasi dan
         regulasi lainnya;
    • Meningkatnya penggunaan network sharing, roaming atau perjanjian penjualan kembali diantara
         operator telekomunikasi;
    • Penundaan atau perubahan dalam penggunaan teknologi telekomunikasi;
    • Perubahan strategi operator telekomunikasi yang merugikan terkait kepemilikan atau pembagian
         ruang menara;
    • Perkembangan terkait pembagian zona, lingkungan, kesehatan, dan regulasi pemerintah lainnya yang
         merugikan;
    • Menurunnya permintaan pelanggan jasa telekomunikasi secara umum; dan
         Memburuknya kondisi keuangan secara umum para operator telekomunikasi sebagai hasil menurunnya
         tarif, konvergensi media dan faktor-faktor lainnya.

Penurunan permintaan dari operator telekomunikasi dapat mengakibatkan berkurangnya kebutuhan atas
penyewaan infrastruktur telekomunikasi Perseroan, termasuk tidak diperpanjangnya perjanjian sewa,
penurunan jumlah penyewa (tenancy ratio), serta berkurangnya penambahan penyewa baru, yang pada akhirnya
dapat menurunkan pendapatan Perseroan. Konsolidasi di antara operator telekomunikasi juga dapat mendorong
rasionalisasi jaringan dan renegosiasi perjanjian sewa yang berlaku.

Selain itu, penurunan belanja modal dan perubahan strategi operator telekomunikasi dapat menyebabkan
tertundanya rencana ekspansi jaringan, sehingga mengurangi potensi pertumbuhan usaha Perseroan. Perubahan
teknologi tertentu juga dapat mengurangi kebutuhan atas pembangunan dan penyewaan infrastruktur baru. Di
sisi lain, perubahan regulasi atau keterlambatan dalam memperoleh perizinan dapat menghambat pembangunan
maupun operasional infrastruktur Perseroan, yang berpotensi meningkatkan biaya dan menunda realisasi pend-
apatan.

Lebih lanjut, memburuknya kondisi keuangan operator telekomunikasi dapat meningkatkan risiko keterlambatan
pembayaran, gagal bayar, maupun permintaan penyesuaian tarif sewa, yang secara keseluruhan dapat ber-
dampak negatif terhadap arus kas, profitabilitas, dan kondisi keuangan Perseroan.

Merger atau konsolidasi antar pelanggan Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek,
hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan

Perseroan berkeyakinan bahwa industri telekomunikasi secara umum dapat mengalami konsolidasi di masa de-
pan. Konsolidasi para pelanggan yang signifikan pada saat ini maupun di masa yang akan datang akan berakibat
pada menurunnya belanja modal secara keseluruhan karena adanya tumpang tindih pada rencana jaringan dan
ekspansi dari beberapa operator telekomunikasi. Apabila konsolidasi terjadi, segmen tertentu dari pelanggan
Perseroan yang ada pada saat ini maupun di masa yang akan datang pada jaringan gabungan hasil konsolidasi
akan menemukan adanya kelebihan infrastruktur dan pelanggan tersebut akan mengurangi kelebihan ini. Hasil
operasional dan prospek pertumbuhan Perseroan dapat terkena dampak negatif apabila sebagian besar kontrak


                                                    85
Page 114
sewa saat ini tidak diperpanjang ketika konsolidasi terjadi. Akibat yang serupa dapat terjadi apabila para operator
telekomunikasi mulai memberlakukan network sharing, roaming atau perjanjian penjualan kembali di antara me-
reka dibandingkan menyewa infrastruktur telekomunikasi dari penyedia independen.

Khususnya untuk merger yang baru saja terjadi antara PT XL Axiata Tbk, Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT
Smart Telecom (“Merger XL Smart”), Perseroan dan PT XLSmart Telecom Sejahtera (”XLSmart”), Tbk telah men-
capai kesepakatan atas kelanjutan sinergi bisnis yang saling menguntungkan antara Grup Perseroan dengan XLS-
MART, termasuk terkait relokasi kontrak sewa infrastruktur dan pemanfaatan layanan fiber optik milik Grup Per-
seroan pasca Merger.

Perseroan tidak dapat memastikan bahwa ke depannya (selain Merger XL Smart) para operator telekomunikasi
Indonesia tidak akan melakukan konsolidasi, yang akan berdampak pada penurunan pertumbuhan dan dapat
berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Perseroan mungkin tidak dapat mempertahankan atau meningkatkan kualitas tenaga kerja

Keberhasilan Perseroan saat ini maupun di masa mendatang, bergantung pada kemampuan untuk memperta-
hankan serta meningkatkan kualitas tenaga kerja. Tenaga kerja yang kompeten merupakan faktor penting dalam
mendukung efektivitas operasional, pelaksanaan strategi bisnis, serta kemampuan Perseroan beradaptasi terha-
dap perubahan industri dan teknologi.

Dalam kondisi persaingan pasar tenaga kerja yang semakin ketat, termasuk meningkatnya mobilitas tenaga kerja
dan ekspektasi terhadap pengembangan karier, Perseroan menghadapi tantangan dalam mempertahankan sum-
ber daya manusia yang berkualitas.

Apabila Perseroan tidak mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja, hal ini dapat ber-
dampak pada penurunan efektivitas operasional, terhambatnya pelaksanaan strategi, serta melemahnya daya
saing, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kegiatan usaha, prospek, hasil operasional, dan kondisi keuangan
Perseroan.

Perseroan secara berkelanjutan berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan,
pengembangan kompetensi, evaluasi kinerja, dan kebijakan retensi yang kompetitif.

Kegiatan Usaha Perseroan dapat terkena dampak negatif akibat perubahan maupun perbedaan penafsiran
atau implementasi, dan/atau tumpang tindih keberlakuan peraturan perundangan-undangan

Industri penyewaan Menara Telekomunikasi di Indonesia tunduk pada berbagai macam peraturan perundangan.
Setiap perubahan atas peraturan perundangan tersebut dapat menimbulkan perbedaan penafsiran atau imple-
mentasi, dan/atau tumpang tindih keberlakuan peraturan perundangan-undangan yang dapat menimbulkan
dampak negatif terhadap kegiatan maupun prospek usaha Perseroan serta dapat mempengaruhi secara negatif
hasil operasi dan kondisi keuangan Perseroan.

Pada tanggal 30 Maret 2009, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Komuni-
kasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal mengeluarkan peraturan bersama yaitu Peraturan
Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Ba-
dan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KO-
MINFO/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Tele-
komunikasi (“Peraturan Bersama”). Peraturan Bersama dimaksud mengatur juga antara lain mengenai pedoman
pembangunan Menara Telekomunikasi dan penggunaan menara bersama untuk dapat diselaraskan di setiap in-
stitusi pemerintahan sebagai acuan. Di sisi lain, terdapat interpretasi yang berbeda dari ranah praktik pada tiap
pemerintah daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, contohnya mengenai penerapan Izin
Mendirikan Bangunan (“IMB”) (sekarang disebut sebagai Persetujuan Bangunan Gedung ("PBG") atas Menara
Telekomunikasi yang memiliki persyaratan yang berbeda-beda di setiap daerah. Perseroan dapat mengalami
kesulitan dan kendala dalam memperoleh atau memperpanjang IMB atau PBG yang disebabkan oleh perbedaan
penafsiran atau implementasi, dan/atau tumpang tindih keberlakuan peraturan yang diterbitkan oleh pemerin-




                                                        86
Page 115
tah pusat dengan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dimana Perseroan memiliki Menara Tele-
komunikasi, termasuk perbedaan persyaratan dan proses untuk mendapatkan IMB atau PBG dari satu daerah
dengan daerah lainnya.

Lebih lanjut, perbedaan penafsiran atau implementasi, dan/atau tumpang tindih keberlakuan peraturan perun-
dangan-undangan dengan diterbitkannya peraturan baru yang mengatur hal yang sama di kemudian hari terkait
dengan industri penyewaan menara, serta terbatasnya contoh penerapan atau pedoman terkait dengan inter-
pretasi dan implementasi atas peraturan perundangan tersebut, dapat menimbulkan dampak negatif pada ke-
giatan usaha, prospek, hasil operasi dan kondisi keuangan Perseroan.

Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki IMB atau PBG atas sebagian besar Menara
Telekomunikasi milik Perseroan. Adapun atas sebagian Menara Telekomunikasi milik Perseroan yang izin-izinnya
belum lengkap, saat ini sedang diproses permohonan izin-izinnya pada lembaga terkait yang berwenang.

Lebih lanjut, sehubungan dengan pembangunan Menara Telekomunikasi di wilayah DKI Jakarta, Gubernur DKI
Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi (“Peraturan No. 14/2014”). Peraturan No. 14/2014 tersebut mengatur syarat-syarat untuk men-
dirikan Menara Telekomunikasi di DKI Jakarta, termasuk persyaratan dan perizinan yang harus penuhi oleh setiap
Menara Telekomunikasi baik yang sudah berdiri maupun yang baru akan dibangun. Pembangunan menara baru
di daerah DKI Jakarta hanya dapat dilakukan di dalam area Zona Menara yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
daerah (“Zona Menara”). Sebelum mendirikan Menara Telekomunikasi, diperlukan suatu Rekomendasi Zona Me-
nara Telekomunikasi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (“Rekomendasi Zona Menara”). Setelah
mendapatkan Rekomendasi Zona Menara, penyedia Menara Telekomunikasi harus mendapatkan IMB atau PGB,
kecuali menara tersebut berada secara tersembunyi dalam bangunan gedung dan tidak memiliki ketinggian lebih
dari 6 meter. Pembangunan menara harus dilakukan paling lambat 1 bulan sejak dikeluarkannya IMB atau PBG.
IMB atau PBG berlaku tanpa batas waktu jika tidak ada perubahan struktur atau konstruksi menara dan beban
antena terpasang tidak melebihi kemampuan daya dukung beban maksimum Menara Telekomunikasi.

Selain IMB atau PBG, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ("Peraturan No. 16/2021"), penyedia Menara
Telekomunikasi yang beroperasi di seluruh kota/kabupaten di Indonesia harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi
(SLF). SLF berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku pada
lokasi menara tersebut didirikan. Peraturan No. 14/2014 juga mewajibkan penyedia menara untuk
mengasuransikan menaranya dan menjamin seluruh resiko yang ditimbulkan akibat adanya bangunan menara
sejak awal pembangunan hingga beroperasionalnya menara.

Tidak ada jaminan bahwa Menara Telekomunikasi yang dimiliki oleh Perseroan akan sesuai dengan peraturan
sebagaimana dimaksud di atas tersebut atau termasuk dalam Zona Menara atau pemerintah yang berwenang
tidak akan mengeluarkan peraturan baru yang terkait dengan Zona Menara.

Sehubungan dengan hal-hal yang disebutkan di atas, apabila izin-izin yang diperlukan atas Menara
Telekomunikasi milik Perseroan tersebut tidak berhasil didapatkan, seperti contohnya, IMB atau PBG, maka
lembaga terkait yang berwenang, dapat memberlakukan bermacam sanksi terhadap Perseroan, seperti teguran,
peringatan dan denda, untuk ketidakpatuhan terhadap pemenuhan persyaratan izin dan persetujuan yang
relevan dan bahkan untuk menyegel maupun meminta Perseroan untuk merelokasi ataupun membongkar
menara-menara Telekomunikasi milik Perseroan tersebut. Kegagalan untuk mendapatkan dan/atau
mempertahankan persetujuan dan izin atas Menara Telekomunikasi juga dapat mengakibatkan pelanggaran atas
kewajiban Perseroan berdasarkan beberapa perjanjian sewa dengan pelanggan Perseroan. Demikian halnya
dengan kelalaian untuk memenuhi persyaratan dari Peraturan No. 16/2021 dan Peraturan No. 14/2014
sebagaimana disebutkan di atas. Dalam hal Perseroan diwajibkan untuk memindahkan ataupun membongkar
baik (i) berdasarkan putusan final dan mengikat yang telah ditetapkan pengadilan, 10% atau lebih dari Menara
Telekomunikasi Perseroan; ataupun (ii) berdasarkan setiap bentuk perintah atau putusan otoritas yang
berwenang, 15% atau lebih dari Menara Telekomunikasi Perseroan; dalam jangka waktu 6 bulan berturut–turut,
dapat mengakibatkan wanprestasi atas utang dan dapat menyebabkan percepatan pembayaran utang
Perseroan.




                                                     87
Page 116
Terjadinya salah satu atau lebih dari peristiwa atau hal-hal yang disebutkan di atas, dapat berdampak negatif
pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Selanjutnya, penerapan peraturan di bidang lingkungan hidup terkait dengan kegiatan usaha Perseroan juga
dapat menimbulkan dampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasi dan kondisi keuangan
Perseroan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar
Usaha Dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (“Amdal”), Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (“UKL-UPL”) atau Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (“SPPL”) (“PERMENLHK No. 4/2021”), kewajiban
untuk memiliki Amdal, UKL-UPL dan SPPL ditentukan berdasarkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan
sehubungan dengan dijalankannya usaha dan/atau kegiatan. Usaha dan/atau kegiatan yang (i) memiliki dampak
penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL, (ii) tidak memiliki dampak penting terhadap
lingkungan hidup wajib memiliki UKL-UPL, dan (iii) tidak memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup dan
tidak wajib memiliki UKL-UPL diwajibkan untuk memiliki SPPL. Pada tanggal 30 April 2010, Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (“Permendag No. 32/2010”) yang memungkinkan Perseroan untuk
mengajukan permintaan untuk IMB atau PBG baru untuk lokasi menara Perseroan yang belum memiliki IMB atau
PBG.

Dalam Permendag No. 32/2010, salah satu persyaratan administratif untuk mendapatkan IMB atau PBG adalah
dokumen AMDAL atau UKL-UPL bagi yang terkena kewajiban. Secara umum, penyediaan Menara Telekomunikasi
yang dijalankan Perseroan dengan menyewakan portofolio Menara Telekomunikasi miliknya termasuk ke dalam
jenis kegiatan usaha yang diwajibkan untuk memiliki SPPL. Lebih lanjut, kegiatan usaha Perseroan tersebut di
atas tidak menghasilkan bahan-bahan limbah yang berbahaya serta tidak termasuk ke dalam jenis usaha yang
berisiko tinggi. Namun, dalam prakteknya, untuk memperoleh IMB atau PBG, instansi pemerintah di daerah
tertentu mensyaratkan agar pemohon untuk memenuhi persyaratan kewajiban pemantauan lingkungan hidup.
Beberapa menara milik Perseroan yang telah memiliki IMB atau PBG mungkin belum dilengkapi dengan dokumen
pemantauan lingkungan hidup. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa instansi pemerintah tidak akan
mengharuskan Perseroan untuk memiliki UKL-UPL meskipun Perseroan telah memiliki IMB atau PBG sesuai
Permendag No. 32/2010. Apabila hal ini diterapkan terhadap Perseroan, Perseroan dapat dikenakan denda atau
sanksi akibat tidak dimilikinya dokumen pemantauan lingkungan hidup tersebut atau Perseroan justru akan
mengeluarkan biaya tambahan guna mengurus perolehan dokumen pemantauan lingkungan hidup tersebut,
yang pada akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasi dan kondisi
keuangan Perseroan.

Selain itu, tidak adanya jaminan bahwa peraturan-peraturan yang baru baik dari pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah di masa yang akan datang akan dapat mendukung kegiatan usaha, prospek, hasil operasional
dan kondisi keuangan Perseroan

Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki, dan mungkin mengalami kesulitan untuk mendapatkan perizinan
dan dokumentasi kepemilikan atau penguasaan yang diperlukan untuk beberapa Menara Telekomunikasi,
jaringan serat optik, VSAT serta izin dan dokumentasi kepemilikan atau penguasaan yang saat ini dimiliki
mungkin tidak memadai, diubah, dicabut atau tidak diperpanjang

Pengembangan dan pengoperasian sebagian besar Menara Telekomunikasi, membutuhkan ijin-ijin yang
diterbitkan oleh pemerintah, termasuk ijin mendirikan bangunan atau persetujuan pembangunan gedung. Untuk
mendapatkan ijin mendirikan bangunan atau persetujuan pembangunan gedung, Perseroan diwajibkan untuk
mendapatkan ijin dari warga sekitar yang tinggal dalam radius menara. Dalam kondisi tertentu dibutuhkan pula
rekomendasi ketinggian menara, persetujuan penempatan antena dan tiang, ijin gangguan, ijin penggunaan
fasilitas umum yang relevan dan beberapa ijin atau rekomendasi lainnya. Ijin-ijin tersebut dapat ditelaah,
diinterpretasikan, diubah dan diakhiri oleh pihak yang berwenang dan Perseroan dapat mengalami kesulitan
dalam memperoleh dan/atau mempertahankan ijin-ijin tertentu yang mengharuskan Perseroan untuk mencari
lokasi alternatif dan/atau mengeluarkan upaya dan biaya yang besar apabila lokasi alternatif Menara
Telekomunikasi yang sesuai tidak tersedia. Risiko serupa juga dapat berlaku terhadap dokumentasi kepemilikan
atau penguasaan atau beberapa Menara Telekomunikasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada dokumen novasi
Menara Telekomunikasi. Lebih lanjut, Perseroan terus memonitor Upaya yang dilakukan oleh Badan Koordinasi
Penanaman Modal (“BKPM”) dalam rangka menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan berusaha,


                                                     88
Page 117
baik melalui inovasi dan pembaharuan sistem OSS (seperti integrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (“RDTR”)
dan fitur kemitraan. Proses inovasi dan pembaharuan sistem OSS tersebut di atas memerlukan, antara lain,
langkah-langkah penyesuaian, langkah antisipatif maupun perubahan persyaratan dalam pengajuan izin pada
Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (atau dikenal dengan OSS) yang dapat menimbulkan
kendala bagi Perseroan atau keterbatasan sistem pada daerah-daerah tertentu yang belum memiliki Sistem
RDTR, dimana hal ini dapat berpengaruh negatif terhadap proses perolehan atau perpanjangan izin-izin yang
dibutuhkan Perseroan untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya.

Perseroan senantiasa berupaya mentaati semua peraturan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya,
antara lain dengan memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk melakukan pembangunan menara
telekomunikasi. Perseroan menggunakan kontraktor dalam melakukan pembangunan Menara Telekomunikasi
dan kontraktor yang sama yang telah ditunjuk Perseroan tersebut, berkewajiban untuk mengurus terlebih dahulu
ijin-ijin yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dilaksanakannya pembangunan Menara
Telekomunikasi guna memastikan pembangunan menara telekomunikasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Kelalaian untuk memenuhi perizinan yang disyaratkan dapat mengakibatkan Pihak yang berwenang
mengambil tindakan penegakan hukum terhadap penyedia menara dengan memaksa membongkar menara yang
belum memiliki ijin. Perseroan tidak dapat memastikan bahwa Perseroan tidak akan diharuskan untuk
membongkar atau memindahkan Menara Telekomunikasi dan/atau dikenakan sanksi apabila tidak mematuhi
peraturan yang ada. Adanya akibat atau sanksi tersebut dapat menimbulkan dampak negatif pada kegiatan
usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Kegiatan usaha Entitas Anak yang menyelenggarakan jaringan tetap berbasis VSAT dan serat optik, serta jasa
penyelenggara akses internet, juga memerlukan persetujuan dari pihak yang berwenang. Entitas Anak juga dapat
mengalami kesulitan dalam memperoleh dan/atau mempertahankan ijin-ijin tertentu sehingga dapat
menyebabkan Entitas Anak mengeluarkan upaya dan biaya yang besar.

Ijin-ijin dapat ditelaah, diinterpretasikan, diubah dan diakhiri oleh pihak yang berwenang. Perseroan dan/atau
Entitas Anak tidak dapat menjamin bahwa pihak yang berwenang tidak akan mengambil tindakan yang merugikan
sehubungan dengan ijin-ijin tersebut atau bahwa ijin-ijin tersebut akan diperpanjang atau diperbaharui pada
persyaratan yang wajar secara komersial. Apabila ijin-ijin yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak
hilang atau tidak diperbaharui, hal tersebut akan berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil
operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Kemampuan Perseroan untuk membangun Menara Telekomunikasi dan mengembangkan jaringan kabel serat
optik baru tergantung pada beberapa faktor yang berada di luar kendali Perseroan, seperti ketersediaan atau
kemampuan untuk menyewa tanah atau ruang rooftop

Kemampuan Perseroan untuk membangun Menara Telekomunikasi dan mengembangkan jaringan kabel serat
optik baru bergantung pada beberapa faktor, termasuk kemampuan Perseroan untuk menentukan dan menyewa
atau mengakuisisi lahan yang cocok dengan harga yang wajar secara komersial, ketersediaan modal,
perencanaan jaringan konsumen dan kemampuan Perseroan untuk memperoleh izin-izin yang diperlukan.
Identifikasi lokasi untuk mendirikan sebuah Menara Telekomunikasi memerlukan keahlian teknik infrastruktur,
manajemen menara dan konsultasi jaringan, demikian juga hal nya untuk pengembangan jaringan kabel serat
optik. Perseroan tidak dapat memastikan bahwa Perseroan akan berhasil memperoleh lokasi yang tepat dan
dapat membangun atau memperoleh Menara Telekomunikasi baru dengan ketinggian yang diperlukan untuk
memenuhi rencana ekspansi pelanggan atau mengembangkan jaringan kabel serat optik sesuai rencana. Faktor–
faktor ini dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan
Perseroan.

Perseroan mungkin tidak dapat secara efektif mengelola pertumbuhan melalui peningkatan jumlah penyewa,
pembangunan dan akuisisi

Strategi Perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha dari Menara Telekomunikasi terdiri dari beberapa
komponen, yaitu meningkatkan jumlah kolokasi, pembangunan menara baru dan akuisisi dari penyedia menara
independen atau operator telekomunikasi. Pelaksanaan strategi ini akan tergantung pada beberapa faktor,
termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan ekspansi jaringan operator komunikasi,
kemampuan untuk membangun Menara Telekomunikasi secara tepat waktu dan hemat biaya, kemampuan


                                                     89
Page 118
untuk mengidentifikasi dan mencapai kesepakatan untuk akuisisi yang tepat dengan ketentuan yang wajar serta
kemampuan untuk memperoleh pembiayaan untuk melakukan akuisisi atau investasi yang lebih besar. Perseroan
tidak dapat memastikan bahwa pencarian peluang akuisisi dan komunikasi terkait dengan pihak ketiga akan
berujung pada akuisisi di masa depan.

Kemampuan Perseroan untuk berkembang melalui akuisisi tergantung pada beberapa faktor yang berada di luar
kendali Perseroan seperti kesediaan pemilik Menara Telekomunikasi independen lain untuk menjual portofolio
mereka, dengan ketentuan bahwa transaksi tersebut harus memenuhi kriteria tingkat imbal hasil investasi
Perseroan dan kemampuan Perseroan untuk memperoleh persetujuan yang diperlukan dari berbagai pihak untuk
melakukan ekspansi. Selain itu, transaksi akuisisi atau investasi dapat membuat Perseroan rentan terhadap
kewajiban atau risiko yang belum diketahui tanpa jaminan yang memadai atau perlindungan hukum lainnya.

Pelaksanaan strategi pertumbuhan Perseroan akan bergantung pada risiko dan ketidakpastian termasuk
kemampuan Perseroan untuk:
    • Mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan ekspansi jaringan operator telekomunikasi;
    • Membangun menara Build-to-Suit dengan tepat waktu dan hemat biaya;
    • Mengidentifikasi dan mencapai kesepakatan untuk akuisisi yang tepat dengan ketentuan yang wajar
        secara komersial;
    • Pendanaan yang mencukupi untuk melaksanakan akuisisi atau investasi yang lebih besar dengan ke-
        tentuan yang wajar secara komersial;
    • Menghasilkan arus kas yang memadai untuk membayar utang Perseroan dan mengelola serta men-
        danai belanja modal dan operasional;
    • Mempertahankan dan memperoleh pelanggan dan secara akurat menilai dan mengevaluasi kebutuhan
        mereka dan permintaan pasar;
    • Menawarkan produk dan jasa dengan harga yang kompetitif;
    • Menanggapi perubahan pada peraturan di industri telekomunikasi dan peraturan terkait lainnya; dan
    • Menarik, mempertahankan, dan melatih tenaga kerja ahli.

Keberhasilan strategi pertumbuhan akan bergantung pada beberapa faktor eksternal yang berada di luar kendali
Perseroan. Apabila Perseroan tidak berhasil mengatasi risiko dan ketidapastian tersebut, maka hal tersebut dapat
berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Selain itu, Perseroan memperkirakan bahwa pertumbuhan Perseroan akan meningkatkan permintaan terhadap
manajemen dan tenaga kerja operasional Perseroan. Apabila Perseroan tidak berhasil atau apabila terdapat
kekurangan pada pengendalian internal dan pengawasan pada saat ini dan di masa yang akan datang yang dapat
berakibat pada inkonsistensi standar internal pada prosedur operasional, Perseroan tidak dapat memberikan
pelayanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, mempekerjakan dan mempertahankan karyawan baru, mem-
buka kegiatan usaha baru atau mengoperasikan kegiatan usaha Perseroan secara efektif.

Ketidakmampuan Perseroan untuk melindungi hak sewa lahan dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
usaha dan hasil kinerja Operasional

Perseroan menyewa sebagian besar bidang tanah dan properti di lokasi menara. Secara umum, jangka waktu
perjanjian sewa tersebut berkisar antara 5 hingga 20 tahun dengan opsi perpanjangan dimana Perseroan
diberikan hak untuk menggunakan lokasi yang disewa untuk menjalankan kegiatan usaha.

Setiap pengakhiran perjanjian sewa lahan Perseroan atau ketidakmampuan untuk memperbaharui perjanjian
sewa lahan dengan ketentuan yang wajar secara komersial dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk
menjalankan kegiatan usaha dan menghasilkan pendapatan. Pembongkaran dan pemindahan Menara
Telekomunikasi dapat menimbulkan biaya yang besar dan Perseroan tidak dapat membebankan biaya tersebut
kepada pelanggan atau mencegah adanya gangguan yang disebabkan oleh pembongkaran dan pemindahan
tersebut pada kegiatan operasional Perseroan maupun pelanggan. Apabila Perseroan tidak dapat
mempertahankan, memperbaharui dan melindungi hak sewa pelanggan atas layanan Perseroan dengan
ketentuan yang wajar secara komersial, maka hal tersebut dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha,
prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.




                                                      90
Page 119
Untuk beberapa sebab, seperti ketiadaan atau keterlambatan dalam mendapatkan dokumentasi yang
dibutuhkan, Perseroan mungkin tidak selalu memiliki kemampuan untuk mengakses, menganalisa, dan
memverifikasi seluruh informasi terkait hak atas tanah dan hal-hal lainnya sebelum menandatangani perjanjian
sewa menara. Apabila terdapat sengketa yang berkaitan dengan hak atas tanah atau hal-hal lainnya, hal tersebut
dapat berdampak negatif pada kemampuan Perseroan untuk mengakses dan mengoperasikan lokasi Menara
Telekomunikasi. Penghentian perjanjian sewa tanah dapat menghambat kemampuan Perseroan untuk
beroperasi dan menghasilkan pendapatan. Apabila hal tersebut terjadi pada Menara Telekomunikasi dengan nilai
yang material, maka hal tersebut dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan
kondisi keuangan Perseroan.

Apabila kepemilikan atau operasi pada menara telelomunikasi menjadi tidak sah akibat berakhirnya masa sewa
tanah atau sebaliknya, hal tersebut dapat menimbulkan masalah seperti pelanggaran atau penghentian sewa
dengan pelanggan berdasarkan perjanjian penyewaan induk. Selanjutnya, kegagalan untuk memperoleh
perpanjangan sewa tanah pada Menara Telekomunikasi yang masa sewa lokasinya masih berlaku dapat
menimbulkan biaya terkait dengan pemindahan Menara Telekomunikasi ke lokasi alternatif atau mengembalikan
porsi yang belum terpakai dari biaya sewa dibayar dimuka. Pelanggan juga secara umum memiliki hak untuk
membatalkan penyewaan Menara Telekomunikasi pada keadaan tersebut. Hal tersebut dapat berdampak
negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Menara dan infrastruktur terkait milik Perseroan dapat mengalami kerusakan akibat bencana alam dan
kejadian yang tidak dapat diperkirakan oleh Perseroan dimana asuransi yang dimiliki Perseroan tidak
memberikan perlindungan yang memadai

Menara dan infrastruktur terkait milik Perseroan dapat mengalami kerusakan akibat bencana alam seperti badai,
banjir, gempa bumi, longsor, sambaran petir dan kejadian-kejadian lainnya. Adanya kerusakan pada Menara
Telekomunikasi dan aset lainnya milik Perseroan sebagai akibat dari kejadian-kejadian di atas atau kejadian
lainnya dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan
Perseroan. Walaupun Perseroan mengasuransikan Menara Telekomunikasi dan aset lainnya untuk mengurangi
potensi dampak dari risiko-risiko tersebut, Perseroan mungkin tidak memiliki perlindungan asuransi yang
memadai secara menyeluruh untuk perbaikan, rekonstruksi, dan biaya pertanggungjawaban umum.
Ketidakmampuan dalam menyediakan pelayanan kepada pelanggan sebagai akibat dari kerusakan Menara
Telekomunikasi dan infrastruktur terkait dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil
operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Perseroan memiliki kemungkinan menghadapi penolakan dari masyarakat setempat terhadap pembangunan
atau keberadaan Menara Telekomunikasi

Perseroan telah dan mungkin akan terus mengalami penolakan dari masyarakat setempat terhadap keberadaan
Menara Telekomunikasi yang telah ada atau terhadap pembangunan Menara Telekomunikasi baru karena
berbagai alasan termasuk keindahan lingkungan dan dugaan masalah kesehatan. Sebagai akibat dari penolakan
tersebut, Perseroan dapat diharuskan oleh pihak yang berwenang setempat untuk membongkar dan
memindahkan Menara Telekomunikasi tertentu. Menara Telekomunikasi Perseroan juga dapat terkena risiko
sabotase, perusakan dan pencurian seperti pencurian kabel tembaga. Apabila Perseroan diharuskan untuk
memindahkan sejumlah Menara Telekomunikasi yang jumlahnya material dan tidak dapat menentukan lokasi
pengganti yang dapat diterima pelanggan, hal tersebut dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek,
hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Entitas Anak kemungkinan memiliki risiko terhambatnya pembangunan/pengembangan jaringan kabel optik

Entitas Anak mempunyai rencana memperluas pembangunan jaringan kabel optik di tahun-tahun mendatang
yang membutuhkan kecukupan dana, perizinan dan pasokan material. Terhambat dan/atau tidak terealisasinya
penyelesaian pembangunan perluasan jaringan sangat tergantung oleh hal-hal tersebut. Selain itu penggalian
pada lokasi-lokasi tertentu terutama pada kota Jakarta dan daerah-daerah strategis juga mungkin tidak dapat
dilaksanakan karena regulasi tertentu dan menjadi faktor yang menghambat pembangunan jaringan. Hal ini
merupakan risiko yang berdampak negatif untuk mengembangkan bisnis Entitas Anak, menarik pelanggan baru
ditahun-tahun mendatang, meminimalkan churn rate maupun untuk mempertahankan pelanggan, yang pada
akhirnya dapat mempengaruhi kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek Entitas Anak.


                                                     91
Page 120
Entitas Anak mungkin memiliki risiko gangguan karena sabotase dan bencana alam

Kegiatan usaha Entitas Anak dapat mengalami gangguan seperti pencurian, pemotongan, kebakaran, robohnya
tiang tumpuan dan bencana alam. Hal-hal tersebut dapat menurunkan kualitas pelayanan Entitas Anak,
meningkatkan churn rate, memberikan dampak negatif untuk menarik pelanggan baru maupun untuk
mempertahankan pelanggan, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, kinerja dan prospek Entitas Anak.

Kegagalan untuk memperoleh pembiayaan dengan persyaratan yang wajar dapat mempengaruhi kegiatan
usaha dan strategi pertumbuhan Perseroan

Perseroan membutuhkan modal dalam jumlah yang besar untuk mengembangkan usaha Perseroan. Jumlah dan
waktu kebutuhan belanja modal Perseroan di masa yang akan datang dapat berbeda dari perkiraan Perseroan
sebagai akibat dari beberapa hal antara lain penundaan yang tidak terduga atau pembengkakan biaya, timbulnya
biaya yang tidak terduga atau faktor teknis dan perubahan peraturan.

Perseroan berencana untuk memanfaatkan pembiayaan utang yang efektif dan efisien dalam melaksanakan
rencana ekspansinya. Kemampuan Perseroan untuk memperoleh pembiayaan tersebut dengan persyaratan
komersial yang wajar bergantung pada beberapa faktor, yaitu kondisi keuangan Perseroan, hasil kegiatan
operasional dan arus kas, kondisi pasar secara umum dalam industri penyewaan menara dan ekonomi, politik
serta kondisi lainnya di Indonesia.

Beberapa perjanjian pembiayaan Entitas Anak, seperti perjanjian pengakuan utang, dapat memiliki persyaratan
tertentu dan pembatasan lainnya yang dapat membatasi kemampuan Perseroan dan Entitas Anak untuk
meminjam dana tambahan, melakukan belanja modal dan investasi, membagikan dividen, melakukan merger
atau konsolidasi atau menjaminkan aset yang dimilikinya. Entitas Anak juga memerlukan persetujuan dari
beberapa atau seluruh kreditur untuk melaksanakan beberapa atau seluruh transaksi tersebut. Entitas Anak
memiliki risiko yang terkait dengan pembiayaan utang, termasuk risiko tidak memadainya arus kas dari kegiatan
operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga, risiko valuta asing sehubungan dengan
utang berdenominasi mata uang asing, risiko tingkat suku bunga dan risiko ketidakmampuan Entitas Anak untuk
melunasi utang dengan persyaratan yang menguntungkan. Perseroan tidak dapat memastikan keberhasilan
dalam negosiasi dengan bank untuk melakukan pembiayaan kembali atas utang yang ada atau memperoleh
kredit yang cukup, dimana hal tersebut dapat mengakibatkan permasalahan likuiditas bagi Perseroan dan
membutuhkan alternatif pendanaan yang lain. Ketidakmampuan Entitas Anak untuk mendapatkan pembiayaan
dengan persyaratan yang wajar dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan
kondisi keuangan Perseroan dan Entitas Anak.

Perseroan rentan terhadap risiko tingkat suku bunga

Perseroan memiliki utang pada beberapa bank domestik dan internasional, termasuk dalam mata uang asing.
Atas pinjaman dalam mata uang asing tersebut, Perseroan telah memiliki kebijakan dan pengaturan lindung nilai,
namun, dinamika kondisi ekonomi global dan kebijakan moneter dalam negeri, dapat saja menyebabkan
kebijakan lindung nilai tersebut mungkin tidak memadai untuk melindungi Perseroan terhadap fluktuasi tingkat
suku bunga dan dapat berakibat pada tingginya biaya bunga dan berdampak negatif pada kegiatan usaha,
prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Selain itu, pengaturan lindung nilai yang dilakukan
di masa depan akan rentan terhadap risiko kerugian terkait gagal bayar, termasuk sebagai akibat pihak lainnya
gagal memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan perjanjian terkait.

Biaya Perseroan dipengaruhi oleh harga komoditas

Kontraktor-kontraktor Perseroan bergantung pada pembelian komoditas seperti baja untuk membangun Menara
Telekomunikasi. Ketidakstabilan harga komoditas lokal atau global khususnya harga baja akan mempersulit
Perseroan dan kontraktor dalam memperkirakan biaya untuk membangun Menara Telekomunikasi yang sesuai
dengan rencana ekspansi Perseroan. Kenaikan harga komoditas akan meningkatkan jumlah belanja modal yang
dibutuhkan untuk rencana ekspansi tersebut. Adanya kenaikan pada kebutuhan belanja modal dapat berdampak
negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.


                                                      92
Page 121
Adanya dugaan risiko kesehatan yang berasal dari emisi radio dan beberapa perkara hukum dan publikasi
terkait dugaan tersebut, terlepas dari benar tidaknya klaim tersebut, dapat berdampak negatif terhadap
operasional Perseroan

Terdapat spekulasi publik terkait potensi risiko kesehatan pada masyarakat yang berasal dari pengaruh medan
elektromagnetik dari menara dan peralatan komunikasi nirkabel. Perseroan tidak dapat memastikan bahwa studi
di masa yang akan datang terkait risiko kesehatan tidak menghubungkan antara medan elektromagnetik dengan
masalah kesehatan. Hal ini dapat membawa Perseroan pada tuntutan hukum dari orang perorangan dan mungkin
akan menyebabkan Perseroan untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat setempat untuk meredakan
keluhan mereka serta berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan. Persepsi publik yang negatif dapat
memperlambat pertumbuhan operator telekomunikasi dan industri penyewaan menara secara umum. Potensi
keterkaitan antara emisi radio dan efek negatif terhadap kesehatan telah menjadi studi yang penting di kalangan
ilmiah dalam beberapa tahun terakhir dan beberapa perkara hukum terkait kesehatan telah terjadi di seluruh
dunia sehubungan dengan perusahaan dibidang nirkabel dan produsen perangkat nirkabel. Faktor tersebut dapat
berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan karena
dapat berpotensi meningkatkan biaya terkait perkara hukum dan mengurangi laba bersih, atau gangguan pada
kegiatan operasional Perseroan. Perseroan tidak memiliki asuransi yang penting sehubungan dengan risiko ini.

Teknologi baru dapat mengakibatkan kegiatan usaha penyewaan ruang pada menara kurang diminati oleh
pelanggan potensial dan berakibat pada melambatnya pertumbuhan

Pengembangan dan implementasi teknologi baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi jaringan nirkabel
dapat menurunkan permintaan jaringan nirkabel berbasis menara dan mengurangi permintaan operator
telekomunikasi atas ruang pada menara. Beberapa teknologi seperti spectrally efficient technologies, yang dapat
meringankan masalah kapasitas jaringan dan mengurangi permintaan atas ruang menara untuk penempatan
antena dapat berakibat pada menurunnya pemintaan ruang pada menara Perseroan.

Jumlah kewajiban Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan
kondisi keuangan

Per tanggal 31 Desember 2025, total kewajiban Grup adalah sebesar Rp50.168.539 juta. Perjanjian kredit yang
ada pada saat ini memperbolehkan Perseroan untuk menerima tambahan utang namun dengan pembatasan
tertentu. Ketentuan pendanaan pada saat ini dan masa depan dapat mengakibatkan kegiatan usaha Perseroan
dibatasi oleh beberapa pembatasan dan risiko seperti di bawah ini:
     • Perseroan diharuskan untuk menyisihkan sebagian besar arus kas dari aktivitas operasional untuk pem-
         bayaran utang, yang mengurangi ketersediaan arus kas untuk modal kerja, belanja modal dan aktivitas
         umum perusahaan lainnya;
     • Pembatasan sehubungan dengan utang yang diterima dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk
         mendapatkan tambahan pendanaan untuk modal kerja, belanja modal dan aktivitas umum perusahaan
         lainnya;
     • Pembatasan sehubungan dengan utang yang diterima dapat membatasi fleksibilitas dalam perenca-
         naan, respon terhadap perubahan pada kegiatan usaha dan industri penyewaan menara;
     • Perseroan mungkin tidak dapat menerima pendanaan untuk akuisisi usaha dan proyek-proyek baru;
     • Perseroan berada pada posisi yang lebih dirugikan dibandingkan dengan para kompetitor yang lebih
         sedikit menggunakan pembiayaan utang;
     • Perseroan mungkin dapat memiliki pembatasan dalam hal pembayaran dividen; dan
     • Kegiatan usaha Perseroan tidak menghasilkan kas yang cukup untuk membayar utang atau kewajiban
         finansial lainnya yang berakibat pada gagal bayar sesuai dengan perjanjian utang
     • Adanya salah satu kejadian di atas dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil ope-
         rasional dan kondisi keuangan Perseroan.

Depresiasi atau volatilitas nilai tukar mata uang Rupiah dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, pro-
spek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan

Mata uang Rupiah secara umum mudah ditukarkan dan dipindahkan (kecuali bank-bank di Indonesia yang tidak
dapat memindahkan mata uang Rupiah ke rekening yang dikelola oleh bank di dalam atau luar Indonesia yang


                                                      93
Page 122
dimiliki oleh orang atau badan asing yang bukan ditujukan untuk kegiatan perdagangan atau investasi). Di sisi
lain, dari waktu ke waktu, Bank Indonesia telah melakukan intervensi pada pasar nilai tukar mata uang dengan
membeli atau menjual mata uang Rupiah atau menggunakan mata uang asing yang dimilikinya. Perseroan tidak
dapat memastikan bahwa mata uang Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang berkelanjutan,
tidak ada perubahan pada kebijakan nilai tukar mata uang mengambang dari Bank Indonesia, mata uang Rupiah
tidak mengalami depresiasi terhadap mata uang lainnya (termasuk dolar Amerika Serikat), atau Pemerintah tidak
akan mengambil langkah untuk menstabilkan, mempertahankan atau meningkatkan nilai dari mata uang Rupiah
atau apabila salah satu kebijakan tersebut dilaksanakan akan berhasil.

Perubahan kebijakan nilai tukar mata uang mengambang akan berakibat pada tingginya tingkat suku bunga
dalam negeri, kurangnya likuiditas dan pemberlakuan kontrol terhadap arus modal dan nilai tukar atau pemo-
tongan bantuan keuangan oleh debitur multinasional. Hal ini dapat berakibat pada penurunan aktivitas ekonomi,
kegagalan perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam memenuhi kewajiban utangnya dan resesi ekonomi, gagal
bayar pada pinjaman atau menurunnya permintaan pelanggan yang akan berakibat pada kesulitan untuk men-
danai belanja modal dan implementasi strategi usaha Perseroan. Adanya salah satu kejadian tersebut di masa
yang datang akan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi
keuangan Perseroan.

Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat berdampak signifikan terhadap Perseroan meskipun hanya terdapat
sebagian kecil utang Perseroan dalam mata uang asing, tetapi fluktuasi nilai tukar mata uang dapat memengaruhi
belanja modal Perseroan dan iklim usaha pihak-pihak yang berkaitan dengan Perseroan baik di sisi pelanggan
maupun supplier. Apabila mata uang Rupiah mengalami depresiasi yang signifikan terhadap mata uang lain maka
hal tersebut akan berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Per-
seroan.

Perseroan dan Entitas Anak rentan terhadap risiko terkait kinerja yang buruk dari kontraktor-kontraktor pihak
ketiga yang menyediakan berbagai jasa bagi Perseroan dan Entitas Anak

Perseroan dan Entitas Anak menggunakan kontraktor-kontraktor pihak ketiga untuk menyediakan berbagai jasa
sehubungan dengan konstruksi, access management, perawatan dan keamanan Menara Telekomunikasi dan in-
frastruktur lainnya. Perseroan rentan terhadap risiko apabila jasa yang diberikan oleh kontraktor-kontraktor pi-
hak ketiga tidak memuaskan dan sesuai dengan harapan pelanggan. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan, an-
tara lain, risiko yang signifikan terhadap reputasi Perseroan, menanggung biaya tinggi untuk mengganti kerugian
atas kecacatan atau kerusakan, menawarkan diskon yang besar kepada pelanggan Perseroan untuk dapat
mempertahankan pelanggan tersebut, dan/atau dapat menyebabkan pelanggan yang tidak puas sehingga dapat
mengakhiri atau tidak memperpanjang kontrak mereka dimana hal tersebut dapat berdampak negatif pada kegi-
atan usaha, prospek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

C.    Risiko Umum

Risiko Investasi

Risiko investasi dapat timbul karena adanya fluktuasi tingkat suku bunga, biaya modal dan pembagian dividen
terhadap nilai aset dalam portofolio perusahaan yang dimiliki Perseroan. Kegagalan dalam mengantisipasi risiko
ini dapat menurunkan harga saham Perseroan.

Risiko Peraturan Pemerintah

Mengingat usaha Perseroan bergerak di bidang yang terpengaruh dengan adanya perubahan peraturan dan
kebijakan Pemerintah, seperti peraturan baru dalam perpajakan, hukum yang membatasi investasi dan
kepemilikan perusahaan pada sektor menara. Selain itu terdapat pula kemungkinan adanya perubahan pada
hukum dan peraturan daerah yang mempengaruhi perizinan dan lisensi pada sektor menara. Adanya perubahan
dalam peraturan atau kebijakan Pemerintah secara material dan negatif mempengaruhi kinerja usaha dan
prospek Perseroan.

Akhir-akhir ini, beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia juga mengeluarkan peraturan tentang rencana lokasi
menara dan pajak atas menara. Dengan mengimplementasikan rencana penempatan lokasi menara, Pemerintah


                                                      94
Page 123
dapat merelokasi menara yang ada dan membongkar menara lainnya yang tidak terdapat pada rencana
tersebut., Berdasarkan Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, pemerintah daerah dapat menarik pembayaran retribusi sebagai biaya jasa untuk
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan untuk pihak swasta. Pemerintah daerah menghitung
besaran pembayaran retribusi untuk PBG berdasarkan peraturan setempat. Rumus untuk menghitung
pembayaran retribusi untuk PBG berbeda dari satu pemerintah daerah yang lain.

Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Valuta Asing

Perseroan menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar valuta asing, karena Perseroan memiliki utang dalam mata uang
asing, sementara pendapatan Perseroan diperoleh dalam mata uang Rupiah. Pelemahan nilai tukar Rupiah ter-
hadap mata uang asing (khususnya mata uang yang menjadi utang Perseroan) dapat meningkatkan jumlah ke-
wajiban pembayaran bunga dan pokok utang dalam Rupiah, sehingga meningkatkan beban keuangan Perseroan.

Risiko bagi investor

Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
  1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
       karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
  2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang
       pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
       ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
       usaha Perseroan; dan
  3. Risiko adanya kemungkinan bahwa Perseroan akan melakukan pembelian kembali atas Obligasi yang
       ditawarkan dalam Penawaran Umum ini.
  4. Risiko perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum dan/atau tidak terealisasinya rencana
       penggunaan dana hasil Penawaran Umum, termasuk adanya risiko penghentian Penawaran Umum
       Berkelanjutan untuk tahap selanjutnya, baik dikarenakan kondisi pasar atau kondisi keuangan Perseroan,
       maupun pertimbangan Perseroan lainnya.

  MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPI OLEH
  PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO
  UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA
  KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                      95
Page 124
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
     INDEPENDEN

Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Grup yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 9 Juni 2026 atas laporan
keuangan Grup tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sampai dengan
tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran yang disusun oleh manajemen Grup sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang
berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka
Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst &
Young Global Limited) (“KAP PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01584/2.1505/AU.1/10/0694-1/1/VI/2026
tertanggal 9 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Feniwati Chendana (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0694).
Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa
modifikasian dengan paragraf “Hal lain” mengenai penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan
dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan auditor independen atas laporan
keuangan tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf
“hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa uji penurunan nilai goodwill merupakan hal
yang dipertimbangkan oleh auditor sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan
oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.




                                                       96
Page 125
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama “PT Profesional Telekomunikasi Indonesia” berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 2, tanggal 8 November 2002, yang dibuat di hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung
dan memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-
00079 HT.01.01.TH.2003 tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP
dengan Tanda Daftar Perusahaan No. 101115209017 di Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota
Bandung dibawah No. 025/BH.10.11./I/2003 tanggal 15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan
No. 2095, Berita Negara Republik Indonesia No. 21, tanggal 14 Maret 2003.

Pada saat pendirian, struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap saham
                Keterangan                                                                                  %
                                             Jumlah Lembar Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                 1.000                      1.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
  1. Doni Imam Priambodo                                       255                       255.000.000             85
  2. Tommy Hardiansyah                                          45                        45.000.000             15
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          300                       300.000.000            100
 Jumlah Saham Portepel                                         700                      700.000.0000

Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13 tanggal 15 Juni 2026,
dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang memuat, antara lain,
tentang perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan KBLI
2025, penambahan kegiatan usaha Perseroan, serta pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, yang telah disetujui oleh Menhum berdasarkan Keputusan No. AHU-0038509.AH.01.02.TAHUN 2026,
tanggal 17 Juni 2026, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-
0130733.AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 17 Juni 2026 (“Akta No. 13/2026” atau “Anggaran Dasar Perseroan”).

Berdasarkan Akta No. 13/2026, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut:

                                                  Nilai Nominal Rp100 setiap saham
             Keterangan                 Jumlah Lembar                                                   %
                                                                Jumlah Nilai Nominal (Rp)
                                            Saham
 Modal Dasar                            200.000.000.000                     20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
   1. SMN                                58.322.620.186                      5.832.262.018.600           99,9999
   2. Ferdinandus Aming Santoso                       1                                    100            0,0001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan            58.322.620.187                      5.832.262.018.700          100,0000
 Disetor
 Jumlah Saham Portepel                  141.677.379.813                     14.167.737.981.300

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang konstruksi sentral
telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, dimana kegiatan usaha tersebut telah dijalankan secara faktual
saat ini oleh Perseroan. Kegiatan usaha bidang konstruksi sentral telekomunikasi mencakup antara lain kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi beserta fasilitas dan
perlengkapan terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di Indonesia dengan
perjanjian sewa jangka panjang. Sedangkan aktivitas perusahaan holding dijalankan melalui kepemilikan
saham/investasi di Entitas Anak Perseroan.




                                                      97
Page 126
2.     PERIZINAN

Dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana
ternyata dalam Akta No. 13/2026, sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah mem-
peroleh izin-izin yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang terkait dengan kegiatan usaha
Perseroan dengan rincian sebagai berikut:

      No            Izin                      Nomor dan Tanggal                 Dikeluarkan Oleh      Masa Berlaku
 1.        Nomor Induk Be-         8120204940854 tanggal 5 September 2018,    Lembaga Pengelola      Tidak terdapat
           rusaha (Perizinan Be-   sebagaimana perubahan ketiga pada 29 Ok-   dan Penyelenggara      masa berlaku
           rusaha Berbasis Re-     tober 2021                                 OSS
           siko)

 2.        Sertifikat Badan        Konstruksi                    PB-UMKU:     Menteri Pekerjaan      7    November
           Usaha (SBU) Kon-        812020494085414610002       tanggal  8     Umum dan Peruma-       2026
           struksi                 November 2023                              han Rakyat/Menteri
                                                                              Investasi/Kepala Ba-
                                                                              dan Koordinasi Pena-
                                                                              naman Modal
 3.        Sertifikat Standar      No. 81202049408540001 tanggal 4 Januari    Menteri Pekerjaan      Selama Pelaku
                                   2024                                       Umum dan Peruma-       Usaha menja-
                                                                              han Rakyat/Menteri     lankan kegiatan
                                                                              Investasi/Kepala Ba-   usaha
                                                                              dan Koordinasi Pena-
                                                                              naman Modal,
 4.        Persetujuan             28112410213374049 tanggal 27 November      Lembaga Pengelola      27 November
           Kesesuaian Kegiatan     2024                                       dan Penyelenggara      2027
           Pemanfaatan Ruang                                                  OSS
           Untuk       Kegiatan
           Berusaha

Sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku, Perseroan telah memperoleh izin
mendirikan bangunan (“IMB”) dan/atau Persetujuan Bangunan Gedung (“PBG”) (sebagaimana relevan). Atas
menara-menara yang belum memperoleh IMB dan/atau PBG, saat ini Perseroan sedang dalam proses
pengurusan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk dapat memperoleh IMB dan/atau PBG tersebut, yang
saat ini masih dalam tahap permohonan kepada Pemerintah Daerah setempat, termasuk namun tidak terbatas
pada penyerahan data dan dokumentasi yang dibutuhkan. Meskipun terdapat menara telekomunikasi yang
belum memperoleh IMB dan/atau PBG, sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, tidak terdapat
menara-menara milik Perseroan yang telah dirobohkan oleh Pemerintah Daerah dan Perseroan tidak menerima
teguran, peringatan baik lisan maupun tulisan sehubungan dengan menara-menara Perseroan yang memberikan
dampak material bagi kelangsungan usaha Perseroan.




                                                         98
Page 127
3.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama “PT Profesional Telekomunikasi Indonesia” berdasarkan Akta Pendirian Per-
seroan Terbatas No. 2, tanggal 8 November 2002, yang dibuat di hadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung
dan memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-
00079 HT.01.01.TH.2003 tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP
dengan Tanda Daftar Perusahaan No. 101115209017 di Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ban-
dung dibawah No. 025/BH.10.11./I/2003 tanggal 15 Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan No.
2095, Berita Negara Republik Indonesia No. 21, tanggal 14 Maret 2003. Struktur permodalan dan susunan peme-
gang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap saham
                Keterangan                                                                                 %
                                            Jumlah Lembar Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                1.000                      1.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 1. Doni Imam Priambodo                                       255                       255.000.000             85
 2. Tommy Hardiansyah                                          45                        45.000.000             15
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                         300                       300.000.000            100
 Jumlah Saham Portepel                                        700                      700.000.0000

Sebelum berlakunya perubahan atas struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta
22/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 198, tanggal 30 November 2020, yang dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang mana telah memperoleh perse-
tujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0080656.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 2 Desember
2020 dan telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0414621 tanggal 2 Desember 2020, serta telah didaftarkan dalam Daftar Per-
seroan di bawah No. AHU-0203106.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 2 Desember 2020 (”Akta No. 198/2020”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 198/2020 adalah sebagai
berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp100 setiap saham
               Keterangan                                                                              %
                                          Jumlah Lembar Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                     10.000.000.000            1.000.000.000.000,-
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 1. SMN                                            3.322.620.186             332.262.018.600           99,9997
 2. Ferdinandus Aming Santoso                                  1                         100            0,0003
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor              3.322.620.187             332.262.018.700               100
 Jumlah Saham Portepel                             6.677.379.813             667.737.981.300

Perubahan pada struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan, dalam periode 2 (dua) tahun terakhir
adalah sebagaimana tercantum berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 22 tanggal 28 Juli 2025, dibuat dihadapan Caesaria Dhamayanti,
S.H. M.Kn, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang memuat antara laintentang perubahan permodalan dengan
peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan, serta pernyataan kembali seluruh keten-
tuan Anggaran Dasar Perseroan, yang telah disetujui oleh Menhum berdasarkan Keputusan No. AHU-
0050024.AH.01.02.TAHUN 2025, tanggal 29 Juli 2025, yang telah diterima dan dicatat di dalam database Sismin-
bakum Menhum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0199406, tanggal 29 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT
dengan No. AHU-0172452.AH.01.11.TAHUN 2025, tanggal 29 Juli 2025 (“Akta No. 22/2025”), sehubungan
dengan peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
menjadi sebesar Rp20.000.000.000.000,- (dua puluh triliun Rupiah) dan peningkatan modal ditempatkan dan
modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp332.262.018.700,- (tiga ratus tiga puluh dua miliar dua ratus
enam puluh dua juta delapan belas ribu tujuh ratus Rupiah) menjadi sebesar Rp5.832.262.018.700,- (lima triliun
delapan ratus tiga puluh dua miliar dua ratus enam puluh dua juta delapan belas ribu tujuh ratus Rupiah). Ber-
dasarkan Akta No. 22/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai be-
rikut:


                                                     99
Page 128
                                                   Nilai Nominal Rp100 setiap saham
               Keterangan                                                                       %
                                          Jumlah Lembar Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                    200.000.000.000            20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 1. SMN                                          58.322.620.186            5.823.262.018.600    99,9999
 2. Ferdinandus Aming Santoso                                 1                          100     0,0001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor            58.322.620.187            5.832.262.018.700        100
 Jumlah Saham Portepel                          141.677.379.813           14.167.737.981.300

Sebagaimana tercantum dalam Akta No. 22/2025, Ferdinandus Aming Santoso dengan ini setuju untuk
melepaskan haknya untuk mengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan kepada SMN sebagaimana diatur
dalam Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.

4.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No. 21 tanggal 26 Januari 2026 yang dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diterima dan dicatat di dalam database Sisminbakum Menhum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0051069, tanggal 18 Februari 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No.
AHU-0029075.AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 18 Februari 2026, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
yang sedang menjabat adalah sebagai berikut:

 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama            :      Ario Wibisono
 Komisaris                  :      Kenny Harjo
 Komisaris Independen       :      Kusmayanto Kadiman
 Komisaris Independen       :      John Aristianto Prasetio

 Direksi
 Direktur Utama             :      Ferdinandus Aming Santoso
 Wakil Direktur Utama       :      Anita Anwar
 Wakil Direktur Utama       :      Juliawati Gunawan Halim
 Direktur                   :      Indra Gunawan
 Direktur                   :      Eko Santoso Hadiprodjo
 Direktur                   :      Onggo Wijaya

Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi POJK No. 33/2014.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:




                                                    100
Page 129
Dewan Komisaris

                  Ario Wibisono
                  Komisaris Utama

                  Warga Negara Indonesia, 63 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
                  memperoleh gelar Magister Manajemen pada tahun 1986 dari Institut Pen-
                  didikan dan Pembinaan Manajemen dan Sarjana Teknik Sipil pada tahun
                  1985 dari Institut Teknologi Bandung.

                  Data Pendidikan
                  1986            : Magister Manajemen, Institut Pendidikan dan Pem-
                                    binaan Manajemen
                  1985            : Sarjana Teknik Sipil, Institut Teknologi Bandung

                  Riwayat Pekerjaan
                  2014 – sekarang :   Perseroan, Komisaris Utama
                  2011 – sekarang :   SMN, Komisaris
                  2009 – 2014      :  Perseroan, Komisaris
                  2006 – 2007      :  PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, Direktur
                                      Utama
                  1999 – 2006       : PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, Direktur
                  1996 – 1999       : Peregrine Sewu Securities, Direktur
                  1996 – 1999       : Peregrine Fixed Income Limited, Asisten Direktur

                  Kenny Harjo
                  Komisaris

                  Warga Negara Indonesia, 68 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
                  memperoleh gelar Bachelor of Science dalam bidang Akuntansi pada tahun
                  1980 dari University of Southern California di Amerika Serikat. Beliau juga
                  memperoleh izin sebagai Akuntan Publik yang tersertifikasi pada tahun 1984
                  dari negara bagian Colorado dan negara bagian Montana di Amerika Serikat.

                  Data Pendidikan
                  1980            : Bachelor of Science dalam bidang Akuntansi, Univer-
                                    sity of Southern California

                  Riwayat Pekerjaan
                  2025 – sekarang :   SMN, Komisaris Utama
                  2021 – 2025      :  SMN, Komisaris
                  2014 – sekarang :   Perseroan, Komisaris
                  2011 – 2014      :  Perseroan, Komisaris Utama
                  2008 – 2011      :  Perseroan, Direktur
                  2004 – sekarang :   PT Ecogreen Oleochemicals, Komisaris
                  2002 – 2004      :  PT Djarum, Business Development Manager
                  1990 – 2001      :  Dharmala Group Jakarta, Deputi Direktur
                  1988 – 1989      :  PT Kalimantan Plantation Development, Deputi
                                      Kontroler
                  1985 – 1987       : PT Marathon Petroleum Indonesia, Akuntan Senior
                  1981 – 1983       : Pricewaterhouse & Co. di Pittsburgh Amerika Serikat,
                                      Auditor




                                     101
Page 130
Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 72 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Doktor Filsafat (PhD) pada tahun 1998 dari Research
School of Physical Science and Engineering, Australian National University,
Canberra, Australia dan juga meraih gelar Sarjana Teknik pada tahun 1977
dari Institut Teknologi Bandung. Beliau juga aktif dalam berbagai organisasi,
termasuk menjadi anggota Asian Control Professor Association (ACPA), Inter-
national Federation of Automatic Control (IFAC) dan Institute of Electrical En-
gineering (IEEE).

Data Pendidikan
1988            : Doctor of Philosophy, Research School of Physical Sci-
                  ences and Engineering
1977            : Sarjana Teknik, Insitut Tekonologi Bandung

Riwayat Pekerjaan
2025 – sekarang :      PT BFI Finance Tbk, Komisaris
2021 – sekarang :      PT Global Digital Niaga Tbk, Komisaris Independen
2021 – sekarang :      STP, Komisaris Utama dan Komisaris Independen
2019 – sekarang :      SMN, Komisaris Independen
2017 – sekarang :      Perseroan, Komisaris Independen
2010 – sekarang :      PT Adaro Power, Wakil Komisaris Utama
2019 – 2023      :     Komatsu Ltd, International Advisory Board
2016 – 2024      :     PT Setiabudi Investment Management, Komisaris
                       Utama
2016 – 2017        :   iForte, Komisaris
2012 – 2024        :   PT Tamaris Hydro Lestari, Komisaris
2012 – 2014        :   PT Martina Berto Tbk, Komisaris Independen
2011 – 2025        :   PT BFI Finance Tbk, Komisaris Utama
2004 – 2009        :   Kabinet Indonesia Bersatu, Menteri Negara Riset dan
                       Teknologi Indonesia
2001 – 2004        :   Institut Teknologi Bandung, Sekretaris Rektor
1996 – 1999        :   Institut Teknologi Bandung, Direktur Pusat Penelitian
                       Teknologi
1992 – 1995        :   PT Alas Buana Raya, Direktur
1977 – 2008        :   Institut Teknologi Bandung, Dosen


John Aristianto Prasetio
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 75 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1977 dari Jurusan Akuntansi
Universitas Indonesia dan juga meraih gelar Magister Management dari
Harvard Business School pada tahun 1988.

Data Pendidikan
1988            : Magister Management, Harvard Business School
1977            : Sarjana Ekonomi - Akuntansi, Universitas Indonesia

Riwayat Pekerjaan
2025 – sekarang : Danantara Indonesia, Komite Manajemen Risiko
2024 – sekarang : PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Komisaris Utama
                  dan Komisaris Independen


                    102
Page 131
2024 – sekarang   :   Perseroan, Komisaris Independen
2024 – sekarang   :   PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Komisaris Independen
2023 – sekarang   :   PT Central Finansial X, Komisaris Utama
2022 – sekarang   :   SMN, Komisaris Independen
2019 – 2024       :   PT Lippo Karawaci Tbk, Presiden Komisaris
2017 – 2024       :   PT Bursa Efek Indonesia, Presiden Komisaris
2012 – 2017       :   Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Korea Se-
                      latan, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh In-
                      donesia untuk Korea Selatan
2011 – sekarang   :   KADIN Indonesia, Sekretaris dan Anggota Dewan
                      Penasihat
2010 – sekarang   :   Crowe Indonesia, Senior Advisor
2005 –2012        :   APEC Business Advisory Council (ABAC), Ketua
2004 – 2010       :   KADIN Indonesia, Anggota Komite Ekonomi Nasional
                      dan Wakil Ketua Umum
2004 – 2005       :   Ernst & Young Asia Pacific, Senior Advisory Partner
2002 – 2004       :   Ernst & Young Indonesia, Chairman
1997 – 2002       :   Andersen Worldwide, Asia Pacific Chief Executive Of-
                      ficer/ Area Managing Partner
1988 – 1997       :   Prasetio Utomo, Executive Chairman




                  103
Page 132
Direksi

          Ferdinandus Aming Santoso
          Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, 60 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
          memperoleh gelar Sarjana Akuntansi pada tahun 1988 dari Universitas Taru-
          manegara, Jakarta.

          Data Pendidikan
          1988            : Sarjana Akuntansi, Universitas Tarumanegara

          Riwayat Pekerjaan
          2015 – sekarang :          Perseroan, Direktur Utama
          2019 – sekarang :          iForte, Direktur Utama
          2015 – sekarang :          Perseroan, Direktur Utama
          2015 – sekarang :          SMN, Direktur Utama
          2013 – sekarang :          PT Grand Indonesia, Komisaris
          2012 – sekarang :          PT Unitras Energy, Direktur
          2011 – 2017       :        PT Cipta Karya Bumi Indah, Direktur Utama
          2004 – 2018       :        PT BCA Sekuritas, Komisaris Utama
          2004 – 2013       :        PT Grand Indonesia, Direktur
          2002 – 2004       :        Ernst & Young di Indonesia, Partner, Corporate Fi-
                                     nance Division
          1999 – 2002           :    Arthur Andersen Global Corporate Finance, Part-
                                     ner, Business Advisor

          Anita Anwar
          Wakil Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, 46 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
          memperoleh gelar Bachelor of Science (Honors) di bidang Business Manage-
          ment Marketing pada tahun 2002 dari University of Bradford, Inggris.

          Data Pendidikan
          2002            : Bachelor of Science (Honors) di bidang Business Man-
                            agement Marketing, University of Bradford, Inggris

          Riwayat Pekerjaan
          2026 – sekarang :         Perseroan, Wakil Direktur Utama
          2026 – sekarang :         PT Bach Multi Global, Komisaris Utama
          2025 – sekarang :         PT Remala Abadi Tbk, Komisaris Utama
          2023 – 2026      :        PT Bach Multi Global, Komisaris
          2021 – sekarang :         SMN, Direktur
          2021 – 2025      :        Perseroan, Direktur
          2012 – 2021      :        Perseroan, Chief of Property Management
          2009 – 2012      :        PT Nokia Siemens Network Indonesia, Project Direc-
                                    tor
          2008 – 2009       :       PT Nokia Siemens Network Indonesia, Head of Busi-
                                    ness Operations
          2006 – 2008       :       PT Nokia Siemens Network Indonesia, Property Man-
                                    ager
          2004 – 2006       :       HSR International Realtors Pte Ltd di Singapura, Prop-
                                    erty/Listing Manager
          2002 – 2003       :       Wing Tai Holdings Limited di Singapura, Marketing
                                    Co-Ordinator


                            104
Page 133
Juliawati Gunawan Halim
Wakil Direktur Utama

Warga Negara Indonesia, 55 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Jurusan Akuntansi, Universitas
Tarumanegara pada tahun 1993.

Data Pendidikan
1993            : Sarjana Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Universitas
                  Tarumanegara

Riwayat Pekerjaan
2025 - Sekarang :     Perseroan, Wakil Direktur Utama
2024 – 2025      :    Perseroan, Direktur
2023 – sekarang :     SMN, Chief Financial Officer
2021 – sekarang :     STP , Direktur Utama
2011 – 2021      :    STP, Direktur
2009 – 2011      :    STP, Financial Controller
Indra Gunawan
Direktur

Warga Negara Indonesia, 51 Tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Sepuluh No-
vember (ITS) pada tahun 1997, Magister Ekonomi pada tahun 2005 dari Uni-
versitas Indonesia. Beliau juga memperoleh gelar Doktor di bidang Bisnis dan
Manajemen pada tahun 2013 dari Universitas Padjajaran, Bandung.

Data Pendidikan
2013            : Doktor Bisnis dan Manajemen, Universitas Padjaja-
                  ran
2005            : Magister Ekonomi, Universitas Indonesia
1997            : Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh
                  November (ITS)

Riwayat Pekerjaan
2018 – sekarang :    Perseroan, Direktur
2013 – sekarang :    SMN, Direktur
2013 – 2018      :   Perseroan, Direktur Independen
2012 – 2013      :   Perseroan, Direktur
2008 – 2012      :   Perseroan, Vice President Inter-Carrier and External
                     Relations
2003 – 2008        : Perseroan, General Manager Operations
1997 – 2003        : SIEMENS di Indonesia, Engineer Project Controller,
                     Group Leader, Product Management




                   105
Page 134
                                 Eko Santoso Hadiprodjo
                                 Direktur

                                 Warga Negara Indonesia, 54 Tahun, menyelesaikan pendidikannya serta
                                 memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)
                                 YKPN, Yogyakarta pada tahun 1994 dan gelar Magister Keuangan dari Pra-
                                 setya Mulya Graduate School of Management, Jakarta pada tahun 1996.

                                 Data Pendidikan
                                 1996            : Magister Keuangan, Prasetya Mulya Graduate School
                                                   of Management
                                 1994            : Sarjana Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
                                                   (STIE) YKPN

                                 Riwayat Pekerjaan
                                 2022 – sekarang :   STP, Komisaris
                                 2015 – sekarang :   Perseroan, Direktur
                                 2015 – sekarang :   SMN, Direktur
                                 2014 – 2015      :  PT Lippo Karawaci Tbk, Head of Tax
                                 2002 – 2014      :  PT Grand Indonesia, Finance and Accounting General
                                                     Manager
                                 1996 – 2002       : Pricewaterhouse Coopers di Jakarta, Senior Associate

                                 Onggo Wijaya
                                 Direktur

                                 Warga Negara Indonesia, 50 Tahun, menyelesaikan pendidikan Sarjana Tek-
                                 nik Elektro di Universitas Brawijaya pada tahun 2000.

                                 Data Pendidikan
                                 2000            : Sarjana Teknik Elektro, Universitas Brawijaya

                                 Riwayat Pekerjaan
                                 2026 – sekarang :   Perseroan, Direktur
                                 2012 – 2017      :  Perseroan, Direktur
                                 2010 – 2012      :  Perseroan, VP Development
                                 2008 – 2010      :  Perseroan, Project Director
                                 2007 – 2008      :  PT Mobile-8 Telecom Tbk, Senior Project Manager
                                 2007             :  PT Nokia Siemens Network, Cost and Progress
                                                     Manager
                                 2001 – 2007       : PT Siemens Indonesia, Project Control Manager


Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini, Perseroan menyatakan bahwa:
 • Di luar kapasitasnya sebagai Direksi, Direksi Perseroan tidak memiliki kepentingan lain terkait dengan
    Penawaran Umum Efek bersifat utang ini atau pencatatannya di Bursa Efek.
 • Tidak terdapat hal-hal yang menurut Direksi Perseroan dapat menghambat kemampuan anggota Direksi
    untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi untuk kepentingan
    Perseroan.
 • Tidak terdapat sifat hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
    pemegang saham Perseroan.
 • Tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan
    Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau
    penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.




                                                   106
Page 135
5.   TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)

Grup berkomitmen untuk mematuhi standar dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (“GCG“), sesuai
dengan yang diatur dalam hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Grup percaya bahwa pelaksanaan
kebijakan yang terstruktur atas penerapan GCG akan memberikan nilai tambah dan perlindungan bagi Perseroan,
juga keterbukaan dan transparansi kepada pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya. Kerangka
kerja Tata Kelola Perusahaan memberikan saran dan masukan serta fleksibilitas manajemen dalam pengambilan
keputusan yang tepat di dalam kegiatan bisnis pada umumnya.

Selain mematuhi persyaratan peraturan dan hukum, Grup juga berupaya untuk menerapkan secara optimal
prinsip GCG sebagai kunci utama dalam meningkatkan daya tarik dan persaingan di pasar saham dan pasar utang
baik dalam skala domestik maupun luar negeri, diantaranya dengan menerapkan sistem tata kelola Grup dengan
mengacu kepada best practice global, yaitu ASEAN Corporate Governance Scorecard.

implementasi GCG di lingkungan Grup dijalankan melalui 4 (empat) pilar GCG, yakni:

a.   Governance Commitment: yang diadopsi dan merupakan penjabaran dari visi dan misi perusahaan dalam
     bentuk antara lain Pedoman perusahaan dan kebijakan internal terkait GCG lainnya.
b.   Governance Structure: berupa organ perusahaan utama, yang terdiri atas Rapat Umum Pemegang Saham
     (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi, serta organ pendukung lainnya, yakni komite-komite dan unit kerja di
     bawah Direksi dan Dewan Komisaris. Sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang ber-
     laku, setiap organ memiliki peran penting dalam penerapan GCG serta melaksanakan fungsi, tugas, dan
     tanggung jawab masing-masing demi kepentingan Perusahaan.
c.   Governance Process: hubungan dengan pemangku kepentingan serta perumus kebijakan dan pengambil Ke-
     putusan terkait.
d.   Governance Outcome: berupa strategi dan penerapan atas prinsip-prinsip tata kelola perusahaan

STRUKTUR TATA KELOLA PERSEROAN




                                                      107
Page 136
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris

Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi arahan
Dewan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Dewan Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama
dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.

Dewan Komisaris terdiri dari tiga anggota yang meliputi satu Komisaris Utama, satu Komisaris dan satu Komisaris
Independen. Jumlah anggota Dewan Komisaris telah sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1) Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap
   kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
   Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
2) Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai
   dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3) Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat
   (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud
   pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya.
5) Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan
   tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
- Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”) terhadap
   jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan kepada Direksi.
   Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroansesuai
   maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahu-
   nan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran dasar.

Setiap anggota Dewan Komisaris harus dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab melaksanakan pengawasan
dan memberikan saran kepada Direksi demi kepentingan dan tujuan Perseroan. Setiap anggota Dewan Komisaris
bertanggung jawab atas kerugian yang diderita Perseroan jika anggota tersebut terbukti bersalah melakukan pe-
langgaran dan lalai dalam melakukan tanggung jawabnya.

Dewan Komisaris juga memiliki tanggung jawab untuk memantau efektivitas prinsip Tata Kelola Perusahaan yang
Baik dan memberikan masukan untuk peningkatan sistem Tata Kelola Perusahaan yang Baik beserta implemen-
tasinya.

Rapat Dewan Komisaris

Dewan Komisaris melaksanakan rapat secara berkala, sekurang-kurangnya sekali setiap dua bulan sesuai
Anggaran Dasar Perusahaan. Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah rapat dan kehadiran Dewan Komisaris:

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris Pada Tahun 2025:

                                                               31 Desember 2025
 Nama
                                       Jumlah Rapat         Jumlah Kehadiran             Kehadiran (%)
 Ario Wibisono                              7                       7                        100
 Kenny Harjo                                7                       7                        100
 Kusmayanto Kadiman                         7                       7                        100
 John Aristianto Prasetio                   7                       7                        100
 Jumlah                                     7                       7                        100



                                                      108
Page 137
Direksi

Direksi merupakan organ dari perusahaan yang dengan kuasa dan tanggung jawab penuh mengelola Perseroan
sehari-hari berdasarkan kepentingan Perseroan dan sejalan dengan tujuan akhir dan target Perseroan. Direksi
juga mewakili Perseroan baik di pengadilan maupun diluar pengadilan sesuai dengan Anggaran Dasar. Anggota
Direksi juga dipilih dan diberhentikan oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Direksi ber-
sama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.
Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014 adalah sebagai
berikut:
1) Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perse-
   roan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2) Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direksi
   wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-
   undangan dan anggaran dasar.
3) Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
   dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4) Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada
   ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5) Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi.
6) terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.

Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi :
- Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
    sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan
    RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran dasar.

Pada periode berjalan, Direksi mendapatkan program pelatihan dan pengembangan kompetensi berkelanjutan
dalam rangka meningkatkan dan memutakhirkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan kebutuhan Pe-
rusahaan. Pengembangan kompetensi ini dilakukan melalui kegiatan pelatihan, workshop, seminar, konferensi,
ataupun dalam bentuk kunjungan kerja serta study banding.

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Direksi pada Tahun 2025:

                         Pelatihan/Pendidikan                             Tanggal            Penyelenggara
 Seminar BEI - MSCI (Morgan Stanley Capital
 International) - Elevating ESG: A Dive into MSCI’s Methodologies,    25 Februari 2025   PT Bursa Efek Indonesia
 Tools & Insights on Financial Performance
 Webinar BEI - Penjelasan Terkait Ketentuan Free Float
                                                                      28 Februari 2025   PT Bursa Efek Indonesia
 dan Upaya Pemenuhannya
 Webinar BEI - Global Reporting Initiative (GRI)
 dan Asosiasi Emiten Indonesia (“AEI”) - Navigating Sustainability    20 Maret 2025      PT Bursa Efek Indonesia
 Reporting Standards
 Webinar BEI - Global Reporting Initiative
 (GRI) - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) GRI Financial Services
                                                                        20 Mei 2025      PT Bursa Efek Indonesia
 (Banking, Insurance and Capital Market)
 Sector Standard:Exposure Drafts
 Webinar BEI - S&P Global (S&P) - Value and Benefits of 2025 S&P
                                                                        28 Mei 2025      PT Bursa Efek Indonesia
 Global Corporate Sustainability Assessment (CSA)
 Webinar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) – GHG
 Protocol In Practice: Menguasai Strategi Perhitungan Emisi Mandir    20 Agustus 2025    PT Bursa Efek Indonesia
 i Perusahaan Secara Akurat
 Webinar United Nations Sustainable Stock Exchanges (UN SSE):
                                                                     23 September 2025   PT Bursa Efek Indonesia
 “Workshop on IFRS Sustainability Standards”
 Workshop oleh BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),
 dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) - Go Public
                                                                     5 November 2025     PT Bursa Efek Indonesia
 Workshop “Strategic Funding with Sukuk: Preparing for 2026
 Opportunities”



                                                          109
Page 138
Rapat Direksi

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, rapat Direksi wajib diselenggarakan minimal 12 (dua belas) kali dalam
setahun dan dapat dilakukan setiap waktu tergantung dengan tingkat kebutuhan. Tabel di bawah ini menunjukan
jumlah rapat dan kehadiran Direksi.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Direksi Pada Tahun 2025:

                                                              31 Desember 2025
                Nama
                                      Jumlah Rapat         Jumlah Kehadiran              Kehadiran (%)
 Ferdinandus Aming Santoso                       12                         12                           100
 Anita Anwar                                     12                         12                           100
 Juliawati Gunawan Halim                         12                         12                           100
 Eko Santoso Hadiprodjo                          12                         12                           100
 Indra Gunawan                                   12                         12                           100
 Jumlah                                          12                         12                           100

Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jumlah minimal rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Komisaris ada-
lah sebanyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dan rapat antara Dewan Komisaris dengan Direksi secara bersama-
sama minimal diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Tabel di bawah ini menunjukkan jumlah rapat
dan kehadiran Dewan Komisaris dan rapat bersama dengan Direksi.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris bersama dengan Direksi Pada Tahun 2025:

                                                              31 Desember 2025
                Nama
                                      Jumlah Rapat         Jumlah Kehadiran              Kehadiran (%)
 Ario Wibisono                                       7                      7                            100
 Kenny Harjo                                         7                      7                            100
 Kusmayanto Kadiman                                  7                      7                            100
 Ferdinandus Aming Santoso                           7                      7                            100
 Anita Anwar                                         7                      7                            100
 Indra Gunawan                                       7                      7                            100
 Eko Santoso Hadiprodjo                              7                      7                            100
 Juliawati Gunawan Halim                             7                      7                            100
 Jumlah                                              7                      7                            100

Komite Nominasi dan Remunerasi

Berdasarkan POJK No. 34/2014 dan untuk meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
dan untuk mendukung efektifitas Dewan Komisaris terkait dengan fungsi nominasi dan remunerasi, Perseroan
telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal 31
Mei 2017 tentang Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan susunan anggota sebagai
berikut:

Ketua : Kusmayanto Kadiman
Anggota : Ario Wibisono
Anggota : Doni Wilaga Kusuma

Adapun keterangan mengenai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Riwayat singkat Bapak Kusmayanto Kadiman dan Bapak Ario Wibisono dapat dilihat pada Prospektus halaman 73
Subbab pengurusan dan pengawasan Perseroan.




                                                     110
Page 139
Doni Wilaga Kusuma

Warga Negara Indonesia, 47 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana Manajemen
Sumber Daya Manusia pada tahun 2008 dari Asian Banking Finance & Informatics (ABFI) Institute PERBANAS.

Riwayat Pekerjaan

2025 – Sekarang Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi PT Remala Abadi Tbk
2022 – Sekarang Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi PT Solusi Tunas Pratama Tbk
2021 – Sekarang Kepala Divisi Grup Sumber Daya Manusia dan General Affairs Perseroan
2019 – 2021 Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan General Affairs Perseroan
2014 – Sekarang Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, Perseroan
2014 – Sekarang Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk
2010 – 2014 Manajer Divisi Sumber Daya Manusia, Perseroan
2008 – 2010Supervisor Sumber Daya Manusia, Perseroan
2006 – 2008 HR Supervisor PT Cakrawala Andalas Televisi
2000 – 2006 HR Supervisor PT GE Finance Indonesia

Berdasarkan Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi, ketentuan rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
diselenggarakan secara berkala paling kurang sekali dalam 4 (empat) bulan. Adapun kehadiran masing-masing
anggota Komite Remunerasi dan Nominasi dalam Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi di tahun 2025 sebagai
berikut:

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Nominasi dan Remunerasi Pada Tahun 2025:

                                                             31 Desember 2025
              Nama
                                     Jumlah Rapat         Jumlah Kehadiran            Kehadiran (%)
 Kusmayanto Kadiman                                 3                      3                          100
 Ario Wibisono                                      3                      3                          100
 Doni Wilaga Kusuma                                 3                      3                          100
 Jumlah                                             3                      3                          100

Tugas, tanggung jawab dan wewenang bidang nominasi dan remunerasi antara lain meliputi:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan, besaran, dan struktur atas remune-
   rasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang akan menjadi bagian dari Laporan Dewan Komisaris untuk
   kemudian disampaikan dan kemudian ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja masing- masing anggota Direksi dan anggota
   Dewan Komisaris;
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: (i) komposisi jabatan Direksi dan Dewan Ko-
   misaris, (ii) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi anggota Direksi dan Dewan Ko-
   misaris, dan (iii) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
d. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan
   tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
e. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
   Direksi dan Dewan Komisaris;
f. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
   kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan dan disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham; dan
g. Melaksanakan tugas-tugas lain, selain yang disebutkan di atas yang diberikan oleh Dewan Komisaris sesuai
   dengan fungsi dan tugasnya dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan.

Komite Remunerasi dan Nominasi melaporkan kepada Dewan Komisaris dan harus bertindak secara independen
dalam menjalankan tugasnya.

Pelaksanaan Tugas Komite Remunerasi dan Nominasi

Pelaksanaan tugas Komite Remunerasi dan Nominasi dilaporkan dalam rapat yang dilakukan secara berkala.
Berikut realisasi pelaksanaan tugas Komite Remunerasi dan Nominasi di tahun 2025:


                                                    111
Page 140
 1.  Meninjau skema remunerasi yang ada untuk Dewan Komisaris dan Direksi;
 2.  Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan, besaran, dan struktur
     remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan laporan yang dipersiapkan oleh
     konsultan tenaga kerja eksternal;
 3. Merumuskan prinsip dasar dalam menentukan kebijakan remunerasi dengan mempertimbangkan:
    - Posisi dan persaingan dalam industri Perseroan;
    - Klasifikasi dan kompleksitas tugas yang dilaksanakan oleh Direksi dan Dewan Komisaris; dan
    - Biaya hidup saat ini termasuk indikator inflasi nasional.
 4. Merumuskan prinsip dasar untuk menentukan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dengan
     mempertimbangkan:
    - Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang undangan yang berlaku;
    - Kualifikasi personal dari para kandidat; dan
    - Persyaratan dari Perseroan.
 5. Memberikan rencana pengembangan profesional untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Komite Audit

Komite Audit adalah sebuah komite independen yang dibentuk oleh Dewan Komisaris, yang berfungsi untuk
membantu tugas Dewan Komisaris sehubungan dengan tugas pengawasan atas metodelogi dan proses dari pela-
poran keuangan, manajemen risiko, audit dan kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 55/2015 dan berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan
tertanggal 25 Juni 2024, Perseroan telah membentuk dan mengangkat anggota Komite Audit yakni sebagai be-
rikut:

Ketua Komite Audit         : John Aristianto Prasetio
Anggota                    : Restiana Ie Tjoe Linggadjaya
Anggota                    : Friso Palilingan

Adapun keterangan mengenai anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:

Riwayat singkat Bapak John Aristianto Prasetio dapat dilihat pada Prospektus halaman 74 Subbab pengurusan
dan pengawasan Perseroan.

1)    Restiana Ie Tjoe Linggadjaya

Warga Negara Indonesia, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana bidang Keuangan dari
Universitas Trisakti pada tahun 1989, gelar Master Manajemen dari Asian Institute of Management, Filipina pada
tahun 2000 dan Doktor Manajemen, konsentrasi Corporate Finance dari Universitas Pelita Harapan pada tahun
2025.

Riwayat Pekerjaan

2024 – Sekarang           : Komisaris Independen PT Sompo Insurance Indonesia
2022 – Sekarang           : Anggota Komite Audit PT Adira Dinamika Multi Finance
2018 – 2020               : Chief Compliance Risk Audit Officer, PT Smartfren Telecom Tbk
2017 – 2018               : Chief Operating Officer, PT Maybank Indonesia Tbk
2010 – 2017               : Chief Audit Executive & SEVP, PT Bank CIMB Niaga, Indonesia Tbk
2004 – 2010               : Chief Internal Auditor & SEVP, PT Bank Danamon Indonesia Tbk
2002 – 2004               : Finance & Accounting Director, PT Asuransi Allianz Life Indonesia
2000 -2002                : Vice President – Internal Audit, ABN AMRO Bank N.V. Indonesia
1996 – 1998               : Vice President – Treasury, Cash Management & Custody, PT ING Barings Indonesia
1990 – 1996               : Manager, Citibank N.A, Indonesia
1989 – 1990               : Finance Supervisor, PT. Cipta Piranti Tehnik (Astra Components Group)




                                                      112
Page 141
2)   Friso Palilingan

Warga Negara Indonesia, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Institut
Bisnis & Informatika Indonesia pada tahun 2005 dan Magister Akuntansi dari Institut Bisnis & Informatika Indo-
nesia pada tahun 2008. Selain itu juga telah menempun Pendidikan Profesi Akuntansi dari Institut Bisnis & Infor-
matika Indonesia pada tahun 2006.

Riwayat Pekerjaan

2023 – sekarang           : Komisaris PT Mitra Ananda Megadistrindo
2020 – Sekarang           : Komisaris Independen, PT Intiland Development Tbk
2020 – Sekarang           : Komisaris PT Kiat Ananda Cold Storage
2020 – Sekarang           : Komisaris PT Ananda Solusindo
2020 – Sekarang           : Komisaris PT Manggala Kiat Ananda
2015 – sekarang           : Anggota Komite Audit PT BFI Finance Indonesia Tbk
2013 – sekarang           : Ketua Komite Audit PT Intiland Development Tbk
2013 – sekarang           : Senior Partner KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
                            (member of PKF International)
2021 – 2025               : Ketua Komite Audit PT Intiland Development Tbk
2019 – 2025               : Anggota Komite Audit PT Asahimas Flat Glass Tbk
2023 – 2024               : Anggota Komite Audit PT BNI Sekuritas
2022 – 2023               : Anggota Komite Audit PT Provident Investasi Bersama Tbk
2021 – 2023               : Anggota Komite Audit PT Cisarua Mountain Dairy Tbk
2017 – 2020               : Anggota Komite Audit PT Medikaloka Hermina Tbk
2016 – 2020               : Anggota Komite Audit PT Duta Intidaya Tbk
2008 – 2013               : Partner KAP Tanubrata Sutanto Fahmi & Rekan (member of BDO International)
2004 – 2008               : KAP Abubakar Usman & Rekan (member of GMN International)

Di tahun 2025, rapat Komite Audit diselenggarakan sebanyak 4 (empat) kali rapat. Adapun kehadiran masing-
masing anggota Komite Audit dalam Rapat Komite Audit di tahun 2025 sebagai berikut:

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Audit Pada Tahun 2025:

                                                                 31 Desember 2025
              Nama
                                     Jumlah Rapat             Jumlah Kehadiran         Kehadiran (%)
 John Aristianto Prasetio                           4                          4                       100
 Restiana Ie Tjoe Linggadjaya                       4                          4                       100
 Friso Palilingan                                   4                          4                       100
 Jumlah                                             4                          4                       100

Piagam Komite Audit

Sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 55/2015, Perseroan juga telah memiliki Piagam Komite Audit berdasar-
kan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 1 Desember 2025. Tugas dan tanggung jawab serta
wewenang dari Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

Kewajiban Komite Audit:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan, seperti laporan keuangan
   dan informasi keuangan lainnya;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan di bi-
   dang Pasar Modal dan perundangundangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan
   atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
   independensi, ruang lingkup, penugasan dan biaya



                                                        113
Page 142
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
   tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. Menelaah independensi dan objektivitas akuntan publik Perseroan;
7. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan
   Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan
   pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan;
9. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepen-
   tingan Emiten atau Perusahaan Publik

Wewenang Komite Audit:
1. Komite Audit memiliki akses yang tidak terbatas informasi tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
   Perseroan lainnya terkait dengan pelaksanaan tugasnya;
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit inter-
   nal, manajemen resiko, dan akuntan terkait tugas dan tanggung jawabnya;
3. Apabila diperlukan, dengan persetujuan tertulis Dewan Komisaris, Komite Audit dapat meminta bantuan
   tenaga ahli dan / atau konsultan untuk membantu Komite Audit;
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Aktivitas Komite Audit sepanjang tahun 2025 antara lain:
1. Melakukan evaluasi atas kinerja, kompetensi, independensi dan obyektivitas akuntan publik dalam mengau-
   dit laporan keuangan tahun buku 2024;
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan akuntan publik dalam rangka melaku-
   kan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025;
3. Mendiskusikan metodologi audit dan memantau hasil audit Laporan Keuangan untuk tahun buku 2024 yang
   dilakukan oleh auditor eksternal;
4. Memeriksa hasil audit yang dilakukan oleh Departemen Audit Internal selama tahun 2025 dan memberikan
   catatan kepada Dewan Komisaris terkait hal-hal yang perlu diperhatikan;
5. Memformulasikan rencana, kerja, dan mempersiapkan laporan rutin atas implementasi pelaksanaan tugas
   Komite Audit;
6. Berdasarkan laporan manajemen, memeriksa kepatuhan Perseroan terhadap peraturan pasar modal dan pe-
   raturan lainnya, dan mengingatkan Dewan Komisaris terkait isu-isu tertentu yang membutuhkan perhatian
   mereka; dan memeriksa dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan
   Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada pengaduan yang berkaitan dengan proses laporan akuntansi
   dan keuangan Perseroan.

Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan POJK No.35/2014, maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 1 November 2017 perihal
Pengangkatan Sekretaris Perusahaan, Maya Marcella telah diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan, dengan ke-
terangan riwayat hidup singkat sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia, 38 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana Hukum di
Universitas Katolik Atma Jaya Indonesia pada tahun 2010 dan beliau adalah anggota dari PERADI (Asosiasi Advo-
kat Indonesia).

Riwayat Pekerjaan

2017 – Sekarang          Sekretaris Perusahaan, Perseroan
2011 – 2017              Kantor Hukum Hiswara Bunjamin & Tanjung, Associate
2010 – 2011              Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners, Paralegal

Fungsi Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
   pasar modal.
2. memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
   perundang-undangan di bidang pasar modal.



                                                    114
Page 143
3. membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan prinsip tata kelola perusahaan yang baik; dan
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan Bursa Efek maupun
   pemangku kepentingan lainnya.

Selain pemantauan harian atas implementasi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan pemantauan
kepatuhan Perseroan atas peraturan dan hukum yang berlaku, aktivitas utama yang dijalankan oleh Sekretaris
Perusahaan pada tahun 2025 meliputi:

1. Mengatur pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa;
2. Menyusun panduan dan aktivitas Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang dilaksanakan Perseroan;
3. Mengelola komunikasi dengan: Kementerian Keuangan, BKPM, OJK, Self-Regulatory Organization (BEI,
   Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Biro Administrasi Efek (BAE)
   dan institusi lainnya yang terkait;
4. Mengorganisir dan turut serta dalam penyusunan Laporan Tahunan Perseroan;
5. Mengorganisir semua rapat yang dilakukan untuk Direksi dan Dewan Komisaris serta membuat risalah rapat;
6. Membantu dalam proyek pembiayaan utang, transaksi akuisisi perusahaan dan menara, dan transaksi obli-
   gasi;
7. Membuat dan mempersiapkan prosedur dan kebijakan yang relevan sebagaimana diatur dalam Pedoman
   Tata Kelola Perusahaan yang dikeluarkan oleh OJK; dan
8. Mengelola situs web Perseroan guna mematuhi peraturan OJK yang baru.

Berikut adalah pelatihan atau seminar yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan selama tahun 2025:

 Tanggal                     Pelatihan atau Seminar
 25 Februari 2025             Seminar BEI - MSCI (Morgan Stanley Capital International) - Elevating ESG: A Dive
                              into MSCI’s Methodologies, Tools & Insights on Financial Performance

 28 Februari 2025            Webinar BEI - Penjelasan Terkait Ketentuan Free Float dan Upaya Pemenuhannya

 20 Maret 2025               Webinar BEI - Global Reporting Initiative (GRI) dan Asosiasi Emiten Indonesia
                             (“AEI”) - Navigating Sustainability Reporting Standards

 26 Maret 2025               Webinar Langkah Awal dalam Membangun Inisiatif ESG: Panduan Praktis untuk
                             Perusahaan oleh Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA)

 17 April 2025               Webinar Peran Corporate Secretary dalam Mendorong Governansi, Manajemen
                             Risiko, dan Kepatuhan (GRK) yang Baik oleh Indonesia Corporate Secretary Associ-
                             ation (ICSA) dan Center for Risk Management & Sustainability Indonesia (CRMS
                             Indonesia)
 22 April 2025               Webinar Pendalaman Peraturan Nomor 1-E tentang Kewajiban Penyampaian In-
                             formasi oleh Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA)

 24 April 2025               Webinar Communication Evaluation: Measuring the Impact of Communications to
                             Stakeholders oleh Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA)

  25 April 2025              Webinar Advancing Corporate Environmental Initiatives through Natural Climate
                             Solutions oleh Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA)

  29 April 2025              General Lecture & Panel Discussion – Synergy for Sustainability and Beyond oleh
                             Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA)

 7 Mei 2025                  Webinar Penyegaran Kembali Standarisasi Profesi Sekretaris Perusahaan dan Kode
                             Etik Sekretaris Perusahaan oleh Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA)




                                                       115
Page 144
 Tanggal                   Pelatihan atau Seminar
 15 Mei 2025                Webinar Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023
                            tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka
                            oleh Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA)

 20 Mei 2025               Webinar BEI - Global Reporting Initiative (GRI) - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI)
                           GRI Financial Services (Banking, Insurance and Capital Market) Sector Standard:
                           Exposure Drafts

 27 Mei 2025               Workshop From Policy to Practice: Embedding ESG into Business Strategy oleh In-
                           donesia Corporate Secretary Association (ICSA)

 28 Mei 2025               Webinar BEI - S&P Global (S&P) - Value and Benefits of 2025 S&P Global Corporate
                           Sustainability Assessment (CSA)

 19 Juni 2025              Webinar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) – Sosialisasi diterbitkannya Peraturan O-
                           toritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Dematerialisasi Efek
                           Bersifat Ekuitas dan Pengelolaan Aset yang Tidak Diklaim di Pasar Modal

 29 Juli 2025              Webinar Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
                           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
                           Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
                           Terbuka oleh Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA).

 31 Juli 2025              Webinar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) –
                           Penerapan dan Pemahaman POJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
                           Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat
                           Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik

 20 Agustus 2025           Webinar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) – GHG Protocol In Practice: Menguasai
                           Strategi Perhitungan Emisi Mandiri Perusahaan Secara Akurat.

 23 September 2025         Webinar United Nations Sustainable Stock Exchanges (UN SSE): “Workshop on IFRS
                           Sustainability Standards”

 23 September 2025         Webinar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) – Eksplorasi E-RUPS: Alternatif Praktis
                           Sistem BAE untuk Kemudahan dan Transparansi bagi Emiten

 5 November 2025           Workshop oleh BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian
                           Sentral Efek Indonesia (KSEI) - Go Public Workshop “Strategic Funding with Sukuk:
                           Preparing for 2026 Opportunities”
 26 November 2025          Webinar BEI - Penjelasan Terkait Ketentuan Free Float dan Upaya Pemenuhannya

 9 Desember 2025           Webinar Pendalaman Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek
                           Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat oleh In-
                           donesia Corporate Secretary Association (ICSA)

Informasi mengenai kontak Sekretaris Perusahaan Perseroan adalah sebagai berikut:
Alamat          : Menara BCA Lantai 55
                  Jl.M.H.Thamrin No.1, Jakarta 10310
Telepon         : +62 21 2358 5500
Faksimili       : +62 21 2358 6446
Email           : Maya.MarcellaWidjaya@protelindo.net
Up.             : Sekretaris Perusahaan.




                                                    116
Page 145
Sistem Pengendalian Internal

Sistem Pengendalian Internal dirancang untuk mendukung efektivitas dan efisiensi operasional, memastikan ke-
andalan pelaporan keuangan, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
melalui mekanisme check and balance di seluruh tingkat organisasi. Sistem ini ditetapkan dan dijalankan oleh
Dewan Komisaris, Direksi, serta seluruh insan Perseroan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam
pencapaian tujuan Perseroan.

Perseroan telah menerapkan Sistem Pengendalian Internal yang dikembangkan oleh manajemen dan secara ber-
kala ditelaah oleh Komite Audit. Dalam perancangannya, sistem ini mempertimbangkan berbagai risiko utama,
termasuk risiko keuangan, operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi. Untuk mengelola risiko tersebut secara
efektif, Perseroan menerapkan model three lines yang melibatkan organ tata kelola, fungsi manajemen risiko,
serta Divisi Audit Internal. Efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Internal secara rutin dievaluasi oleh Direksi
dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit, sehingga memungkinkan perbaikan berkelanjutan guna mendukung
tata kelola perusahaan yang kuat dan berkelanjutan.

Unit Audit Internal

Sesuai dengan POJK No.56/2015, maka berdasarkan Surat Pengangkatan Kepala Departemen Audit Internal Per-
seroan tertanggal 22 Agustus 2017, Perseroan telah mengangkat saudara Haryo Dewanto sebagai Kepala Unit
Audit Internal Perseroan. Perseroan juga telah membentuk suatu Piagam Unit Audit Internal yang telah disahkan
oleh Dewan Komisaris tanggal 1 April 2016. Piagam Unit Audit Internal adalah merupakan pedoman kerja Unit
Audit Internal.

Keterangan mengenai saudara Haryo Dewanto adalah sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia, 60 tahun, menyelesaikan pendidikannya serta memperoleh gelar Sarjana Akuntansi
dari Universitas Diponegoro pada tahun 1990.

Riwayat Pekerjaan
2017 – Sekarang                           Kepala Unit Audit Internal, Perseroan
September 2017 – November 2017            Sekretaris Perusahaan, Perseroan
2010 – 2017                               VP Controller & Reporting, Perseroan
2007 – 2010                               Financial Controller, Perseroan
2005 – 2007                               Kadiv Finance, PT Ramayana Tbk Group
1999 – 2005                               Finance Controller, Grup Ascott

Piagam Internal Audit

I. Tujuan dari Piagam

Berdasarkan Persetujuan Dewan Komisaris tertanggal 30 Mei 2013, Dewan Komisaris telah menyetujui Perseroan
untuk memformalisasikan Departemen Internal Audit. Piagam Internal Audit ini didefinisikan sebagai mandat,
tanggung jawab, dan wewenang dari Departemen Internal Audit.

II. Visi dan Misi

Visi

Membantu Perseroan dalam mencapai tujuannya dengan cara pendekatan yang sistematis dalam mengevaluasi
dan meningkatkan efektivitas dari aspek manajemen risiko, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan
yang baik.




                                                        117
Page 146
Misi

Misi dari Departemen Internal Audit adalah menyediakan fungsi pengawasan kepada Dewan Direksi secara in-
dependen, obyektivitas yang terjamin, dan jasa konsultasi yang akan menambah nilai serta memberi dampak
peningkatan operasional Perseroan.

III. Struktur dan Posisi Departemen Internal Audit

1. Departemen Internal Audit dipimpin oleh Kepala Departemen Internal Audit.
2. Kepala Departemen Internal Audit diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan dari
   Dewan Komisaris.
3. Kepala Departemen Internal Audit bertanggungjawab kepada Direktur utama.
4. Anggota dari Departemen Internal Audit bertanggungjawab langsung kepada Kepala Departemen Internal
   Audit.

IV. Tugas-tugas dan Tanggung jawab Departemen Internal Audit

1. Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan.
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
   kebijakan Perseroan.
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operas-
   ional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya.
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yag objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
   manajemen.
5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Ko-
   misaris.
6. Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
7. Bekerja sama dengan Komite Audit.
8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal.
9. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

V. Kewenangan Departemen Internal Audit

Dalam menjalankan fungsi audit Departemen Internal Audit berwenang untuk:
1. Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang Perseroan terkait dengan tugas dan fungsinya.
2. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit, serta ang-
   gota dari Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit.
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal.
5. Berdasarkan kedudukan Perseroan sebagai peemgang saham pengendali pada entitas anak, maka Departe-
   men Internal Audit diberikan wewenang untuk dapat melakukan audit pada masing-masing entitas anak
   tersebut, memperoleh laporan audit, serta melakukan koordinasi dengan Departemen Internal Audit pada
   masing-masing entitas anak tersebut (jika ada).

VI. Kode Etik

Kode etik ini merujuk kepada Kode etik dari The Institute of Internal Auditors yang memuat standar perilaku
sebagai pedoman bagi seluruh Auditor Internal dalam menjalankan praktik audit internal.

VII. Persyaratan bagi Anggota Departemen Internal Audit

1. Memiliki integritas dan perilaku profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan dengan bi-
   dang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan perun-
   dang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;


                                                     118
Page 147
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data Perseroan terkait dengan pelaksanaan tugas dan
   tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
   atau berdasarkan suatu penetapan/putusan pengadilan yang tetap;
8. Memahami prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan kemampuan profesionalismenya secara terus menerus.

VII. Larangan Perangkapan Tugas dan Jabatan

Auditor internal dan pelaksana dalam Departemen Internal Audit dilarang merangkap tugas dan jabatan dari
pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan dan entitas anaknya.

PENGENDALIAN RISIKO

Manajemen risiko merupakan elemen penting dalam mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan jangka
panjang usaha Perseroan. Melalui pendekatan yang proaktif dan terintegrasi, Perseroan berkomitmen untuk
mengelola risiko secara efektif dan efisien guna menjaga stabilitas operasional serta memitigasi potensi
gangguan terhadap pencapaian tujuan strategis.

Untuk memperkuat pengawasan risiko, Perseroan telah menerapkan Kebijakan Manajemen Risiko yang
mengharuskan pertimbangan risiko diintegrasikan ke dalam seluruh tingkat manajemen serta proses bisnis dan
pengambilan keputusan. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi ketidakpastian, meningkatkan ketahanan
organisasi, dan memperkuat daya saing Perseroan dalam menghadapi dinamika lingkungan usaha. Melalui sistem
manajemen risiko yang komprehensif, Perseroan berupaya meminimalkan dampak dari berbagai risiko, termasuk
risiko ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola, sekaligus mengendalikan risiko inheren dalam kegiatan
operasional serta menciptakan nilai yang berkelanjutan.

Dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait perubahan iklim, termasuk kejadian cuaca ekstrem yang
berpotensi menimbulkan bencana alam, Perseroan menerapkan kerangka Business Continuity Management
(BCM). BCM menjadi pedoman dalam mengantisipasi dan menangani gangguan operasional serta memastikan
kesiapsiagaan dalam situasi darurat. Melalui penerapan BCM, Perseroan secara berkala memantau faktor-faktor
usaha yang dipengaruhi oleh kondisi iklim, sejalan dengan komitmen Perseroan terhadap keberlanjutan dan
mitigasi risiko lingkungan

Upaya Pengelolaan Risiko

Upaya yang telah dilakukan Perseroan untuk mengelola risiko dalam Bab VI Faktor Risiko adalah sebagai berikut:

A. Risiko Utama

Grup menghadapi kompetisi yang ketat dan persaingan harga dalam industri penyewaan infrastruktur
telekomunikasi.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadapi persaingan adalah menjaga tingkat kepuasan
pelanggan dengan memberikan pelayanan yang baik, tepat waktu, membangun hubungan jangka panjang
dengan para operator telekomunikasi dan konsisten dalam memenuhi kebutuhan para pelanggannya.

Dengan jumlah portofolio menara lebih dari 30.000 menara serta lokasi yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia, maka Perseroan juga dapat membantu para operator telekomunikasi untuk memasuki sebuah wilayah
secara cepat dan memperluas cakupan dan kapasitas jaringan mereka.

Saat ini kondisi persaingan bisnis Perseroan dalam penyediaan ruang Menara Telekomunikasi serta sambungan
kabel serat optik di dalam industri dinilai termasuk relatif stabil. Hal ini juga didukung oleh kedudukan Perseroan
dalam industri dengan skala bisnis yang termasuk terbesar, neraca keuangan yang relatif kuat serta akses
pendanaan yang relatif baik. Selain itu Perseroan memiliki reputasi yang baik dalam komitmen-nya




                                                       119
Page 148
menyelesaikan proyek-proyek penyediaan infrastruktur telekomunikasi sesuai dalam jangka waktu serta dengan
spesifikasi yang disetujui.

B. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan

Sebagian besar pendapatan Perseroan hanya berasal dari beberapa pelanggan dan Perseroan rentan terhadap
risiko terkait kemampuan kredit dari pelanggan

Upaya Perseroan untuk memitigasi risiko ini yaitu dengan cara memperluas basis pelanggan di luar pelanggan
utama untuk mengurangi konsentrasi pendapatan serta memperkuat perjanjian sewa dengan operator
telekomunikasi melalui penegasan ketentuan penagihan, denda keterlambatan, dan mekanisme penyelesaian
sengketa. Perseroan juga secara aktif memantau kualitas kredit pelanggan utama dan meningkatkan pengelolaan
piutang melalui proses penagihan yang disiplin, serta menjaga hubungan jangka panjang dengan pelanggan guna
meminimalkan potensi perselisihan dan keterlambatan pembayaran, sehingga dampak terhadap kinerja
operasional dan kondisi keuangan dapat diminimalkan.

Menurunnya permintaan atas infrastruktur telekomunikasi atau menurunnya permintaan atas ruang menara,
dan jaringan kabel optik yang dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, hasil operasional
dan kondisi keuangan Perseroan

Perseroan mengelola risiko ketidakpastian pertumbuhan industri telekomunikasi melalui penerapan strategi
belanja modal yang selektif dan evaluasi investasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan
pasar dan kondisi pelanggan.

Merger atau konsolidasi antar pelanggan Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek,
hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan

Upaya yang dilakukan Perseroan adalah dengan memperkuat kerja sama jangka panjang dan kemitraan strategis
dengan operator telekomunikasi, termasuk memastikan keberlanjutan kontrak melalui penyesuaian kebutuhan
pasca-konsolidasi seperti relokasi site dan optimalisasi penggunaan infrastruktur. Selain itu, Perseroan secara
proaktif menjajaki peluang kolaborasi dalam skema network sharing dan terus memantau dinamika industri
untuk mengantisipasi dampak konsolidasi, sehingga dapat meminimalkan potensi penurunan pendapatan dan
menjaga kinerja operasional serta kondisi keuangan.

Perseroan mungkin tidak dapat mempertahankan atau meningkatkan kualitas tenaga kerja

Upaya risiko yang dilakukan Perseroan dengan menerapkan strategi pengelolaan sumber daya manusia yang
komprehensif, antara lain melalui pemberian paket remunerasi dan insentif yang kompetitif, program
pengembangan karier dan pelatihan berkelanjutan serta membangun budaya kerja yang kondusif dan
meningkatkan keterlibatan karyawan guna memperkuat retensi talenta, untuk memastikan keberlangsungan
kinerja operasional dan pencapaian strategi jangka panjang Perseroan.

Kegiatan Usaha Perseroan dapat terkena dampak negatif akibat perubahan maupun perbedaan penafsiran
atau implementasi, dan/atau tumpang tindih keberlakuan peraturan perundangan-undangan

Upaya yang dilakukan Perseroan adalah dengan secara aktif memantau perkembangan peraturan dan menjalin
koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap ke-
tentuan yang berlaku. Perseroan juga memastikan kelengkapan dan pembaruan seluruh perizinan, serta mela-
kukan standardisasi dan evaluasi internal atas kepatuhan regulasi di seluruh wilayah operasional. Selain itu, Per-
seroan menerapkan perencanaan lokasi dan pembangunan menara yang sesuai dengan ketentuan zonasi serta
menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi perubahan regulasi, sehingga dapat meminimalkan risiko
sanksi, relokasi, atau pembongkaran yang dapat berdampak pada kegiatan usaha dan kondisi keuangan Per-
seroan.




                                                       120
Page 149
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki, dan mungkin mengalami kesulitan untuk mendapatkan perizinan
dan dokumentasi kepemilikan atau penguasaan yang diperlukan untuk beberapa Menara Telekomunikasi, ja-
ringan serat optik, VSAT serta izin dan dokumentasi kepemilikan atau penguasaan yang saat ini dimiliki mung-
kin tidak memadai, diubah, dicabut atau tidak diperpanjang

Upaya yang dilakukan Perseroan adalah dengan memastikan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan perizinan
melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat, termasuk bekerja sama dengan kontraktor yang ber-
tanggung jawab dalam pengurusan izin sebelum pembangunan dimulai. Perseroan juga secara aktif menjalin
koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat sekitar untuk memperoleh serta mempertahankan izin yang
diperlukan, serta melakukan pemantauan dan pembaruan izin secara berkala. Selain itu, Perseroan menyiapkan
alternatif lokasi dan perencanaan relokasi apabila terjadi kendala perizinan, sehingga dapat meminimalkan po-
tensi gangguan terhadap operasional dan dampak negatif terhadap kinerja usaha dan keuangan.

Kemampuan Perseroan untuk membangun Menara Telekomunikasi dan mengembangkan jaringan kabel serat
optik baru tergantung pada beberapa faktor yang berada di luar kendali Perseroan, seperti ketersediaan atau
kemampuan untuk menyewa tanah atau ruang rooftop

Upaya yang dilakukan Perseroan adalah dengan melakukan perencanaan ekspansi yang matang melalui studi
kelayakan dan survei lokasi secara menyeluruh untuk memastikan ketersediaan lahan atau rooftop yang sesuai
dengan kebutuhan teknis dan komersial. Perseroan juga menjalin kerja sama dengan pemilik lahan, mitra, dan
pemerintah untuk memperlancar proses perizinan, serta memastikan ketersediaan pendanaan yang memadai
untuk mendukung pengembangan. Selain itu, Perseroan memanfaatkan keahlian teknis dan pengalaman dalam
perencanaan jaringan guna mengoptimalkan pemilihan lokasi dan pembangunan infrastruktur, sehingga dapat
meminimalkan hambatan dalam ekspansi usaha.

Perseroan mungkin tidak dapat secara efektif mengelola pertumbuhan melalui peningkatan jumlah penyewa,
pembangunan dan akuisisi

Perseroan mengelola risiko dalam pelaksanaan strategi pertumbuhan melalui penerapan prinsip kehati-hatian
dalam setiap keputusan ekspansi serta seleksi peluang akuisisi yang terukur. Perseroan juga secara aktif menjaga
hubungan dengan pelanggan untuk mengidentifikasi kebutuhan ekspansi jaringan secara akurat. Selain itu,
Perseroan memastikan ketersediaan pendanaan yang memadai melalui pengelolaan struktur permodalan yang
prudent, melakukan uji tuntas (due diligence) secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, sistem, dan pengendalian internal guna mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan
menjaga konsistensi standar operasional.

Ketidakmampuan Perseroan untuk melindungi hak sewa lahan dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
usaha dan hasil kinerja Operasional

Mitigasi risiko dilakukan Perseroan diantaranya dengan menjaga hubungan baik dan negosiasi proaktif dengan
pemilik lahan untuk memastikan perpanjangan sewa dengan ketentuan yang wajar, serta melakukan verifikasi
dokumen yang diperlukan sebelum menandatangani perjanjian sewa baru.

Menara dan infrastruktur terkait milik Perseroan dapat mengalami kerusakan akibat bencana alam dan
kejadian yang tidak dapat diperkirakan oleh Perseroan dimana asuransi yang dimiliki Perseroan tidak
memberikan perlindungan yang memadai

Upaya yang dilakukan Perseroan adalah dengan menerapkan standar konstruksi dan pemeliharaan menara yang
tinggi untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana, serta melakukan inspeksi dan perawatan secara
berkala.

Perseroan memiliki kemungkinan menghadapi penolakan dari masyarakat setempat terhadap pembangunan
atau keberadaan Menara Telekomunikasi

Upaya Perseroan adalah dengan menjalin komunikasi dan sosialisasi yang baik kepada masyarakat setempat
mengenai manfaat dan keamanan Menara Telekomunikasi, serta melibatkan pemangku kepentingan lokal sejak
tahap perencanaan pembangunan. Perseroan juga memastikan pemilihan lokasi dan desain menara


                                                      121
Page 150
memperhatikan aspek lingkungan dan estetika agar lebih dapat diterima. Selain itu, Perseroan meningkatkan
pengamanan aset untuk mencegah tindakan sabotase atau pencurian, serta menyiapkan alternatif lokasi apabila
diperlukan relokasi, sehingga dampak terhadap operasional dan pendapatan dapat diminimalkan.

Entitas Anak kemungkinan memiliki risiko terhambatnya pembangunan/pengembangan jaringan kabel optik

Upaya dilakukan Entitas Anak dengan memastikan perencanaan proyek yang matang, termasuk kesiapan
pendanaan, pengadaan material, dan pemenuhan perizinan sebelum pelaksanaan pembangunan. Entitas Anak
juga menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi kendala regulasi,
khususnya di wilayah strategis, serta mengembangkan alternatif metode pembangunan atau rute jaringan
apabila terdapat pembatasan. Selain itu, Entitas Anak melakukan pengelolaan proyek yang ketat dan fleksibel
agar proses pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, sehingga dapat mendukung pertumbuhan bisnis dan
menjaga kepuasan pelanggan.

Entitas Anak mungkin memiliki risiko gangguan karena sabotase dan bencana alam

Upaya dilakukan Entitas Anak dengan meningkatkan pengamanan jaringan dan infrastruktur untuk mencegah
sabotase, pencurian, dan kerusakan, serta melakukan pemeliharaan dan inspeksi secara berkala. Entitas Anak
juga menerapkan standar teknis yang memadai agar infrastruktur lebih tahan terhadap bencana, serta
menyiapkan sistem cadangan dan rencana pemulihan gangguan untuk menjaga kontinuitas layanan. Selain itu,
Entitas Anak melakukan pemantauan operasional secara real-time agar gangguan dapat ditangani dengan cepat,
sehingga dampak terhadap kualitas layanan dan pelanggan dapat diminimalkan.

Kegagalan untuk memperoleh pembiayaan dengan persyaratan yang wajar dapat mempengaruhi kegiatan
usaha dan strategi pertumbuhan Perseroan

Upaya dilakukan melalui diversifikasi sumber pendanaan, menjaga kinerja dan kesehatan keuangan, serta
membangun hubungan yang kuat dengan lembaga keuangan guna meningkatkan akses terhadap pembiayaan.
Selain itu, Perseroan juga melakukan perencanaan keuangan yang prudent dan mengoptimalkan pendanaan
internal untuk mendukung kelangsungan usaha dan strategi pertumbuhan.

Perseroan rentan terhadap risiko tingkat suku bunga

Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain melakukan evaluasi
terhadap komposisi suku bunga tetap dan mengambang dan melakukan pengelolaan liabilitas secara aktif untuk
menjaga biaya pendanaan tetap kompetitif.

Biaya Perseroan dipengaruhi oleh harga komoditas

Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain melakukan
pemantauan berkala terhadap pergerakan harga komoditas yang relevan dan mengupayakan efisiensi biaya dan
pengelolaan pengadaan secara optimal.

Adanya dugaan risiko kesehatan yang berasal dari emisi radio dan beberapa perkara hukum dan publikasi
terkait dugaan tersebut, terlepas dari benar tidaknya klaim tersebut, dapat berdampak negatif terhadap
operasional Perseroan

Upaya antisipasi dilakukan Perseroan dengan memastikan seluruh operasional menara dan peralatan
telekomunikasi telah memenuhi standar keselamatan dan batas emisi elektromagnetik yang ditetapkan oleh
regulator serta standar internasional. Perseroan juga secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat untuk mengurangi persepsi negatif, serta menjaga komunikasi dengan pemangku kepentingan di
sekitar lokasi menara. Selain itu, Perseroan memantau perkembangan studi ilmiah dan regulasi terkait,
menyiapkan langkah penanganan potensi klaim atau sengketa secara profesional, serta mempertimbangkan
perlindungan risiko melalui kebijakan internal dan evaluasi kebutuhan asuransi guna meminimalkan dampak
terhadap operasional dan kondisi keuangan.




                                                      122
Page 151
Teknologi baru dapat mengakibatkan kegiatan usaha penyewaan ruang pada menara kurang diminati oleh
pelanggan potensial dan berakibat pada melambatnya pertumbuhan

Perseroan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan teknologi di industri telekomunikasi
serta tren kebutuhan pelanggan. Perseroan juga secara berkelanjutan melakukan penyesuaian strategi usaha,
termasuk pengembangan layanan dan optimalisasi pemanfaatan aset, untuk memastikan infrastruktur yang di-
miliki tetap relevan dan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.

Jumlah kewajiban Perseroan dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, prospek, hasil operasional dan
kondisi keuangan

Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain melakukan
pengelolaan struktur permodalan secara pruden dan terukur, serta melakukan pemantauan secara berkala
terhadap posisi utang dan kemampuan pembayaran kewajiban.

Depresiasi atau volatilitas nilai tukar mata uang Rupiah dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, pro-
spek, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan

Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain melakukan
pemantauan terhadap pergerakan nilai tukar dan eksposur mata uang asing, serta melakukan upaya lindung nilai
(hedging) dan/atau penyesuaian struktur pembiayaan sesuai kebutuhan.

Perseroan dan Entitas Anak rentan terhadap risiko terkait kinerja yang buruk dari kontraktor-kontraktor pihak
ketiga yang menyediakan berbagai jasa bagi Perseroan dan Entitas Anak

Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain melakukan seleksi
dan evaluasi kinerja kontraktor secara berkala, serta menerapkan perjanjian kerja sama dengan ketentuan kinerja
dan standar layanan yang jelas.

C. Risiko Umum

Risiko Investasi

Perseroan melakukan berbagai upaya mitigasi risiko investasi dengan senantiasa memantau secara berkala
perkembangan kondisi makroekonomi, termasuk pergerakan suku bunga yang dapat mempengaruhi kinerja
usaha dan kondisi keuangan Perseroan. Selain itu, Perseroan menerapkan prinsip Good Corporate Governance
(GCG) secara konsisten dalam setiap kegiatan operasional dan proses pengambilan keputusan guna memastikan
pengelolaan usaha yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan wajar. Perseroan juga
melakukan pengelolaan keuangan secara hati-hati (prudent) dengan menjaga tingkat likuiditas yang memadai,
mengelola struktur permodalan secara optimal, serta melakukan pemantauan terhadap arus kas dan kewajiban
keuangan secara berkelanjutan untuk memastikan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban
finansialnya dan mendukung keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan.

Risiko Peraturan Pemerintah

Mitigasi risiko dilakukan Perseroan dengan secara aktif memantau dan menyesuaikan diri terhadap perubahan
peraturan dan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk terkait perpajakan,
perizinan, dan tata ruang menara. Perseroan juga menjalin koordinasi yang baik dengan regulator dan
pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan serta memperoleh kejelasan dalam implementasi aturan.
Selain itu, Perseroan menerapkan perencanaan bisnis dan investasi yang fleksibel, termasuk evaluasi lokasi
menara dan pengelolaan biaya secara hati-hati, sehingga dapat mengantisipasi potensi perubahan regulasi dan
meminimalkan dampaknya terhadap kinerja usaha dan kondisi keuangan.




                                                     123
Page 152
Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Valuta Asing

Perseroan melakukan perencanaan keuangan yang hati-hati dengan memantau pergerakan nilai tukar secara
berkala dan menyesuaikan struktur pembiayaan agar tetap stabil, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif
terhadap kinerja keuangan.

Sistem Informasi Manajemen Risiko

Perseroan menjalankan manajemen risiko dengan mengacu pada Kebijakan Manajemen Risiko yang bertujuan
untuk:
   1. Menggabungkan pendekatan yang konsisten untuk manajemen risiko ke dalam budaya dan proses
       perencanaan strategis organisasi yang mendukung pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya di
       tingkat operasional dan strategis.
   2. Menerapkan pendekatan yang konsisten terhadap manajemen risiko untuk mendukung tanggung jawab
       tata Kelola organisasi untuk inovasi dan pengambilan risiko yang bertanggung jawab, pengembangan
       kebijakan, program, dan tujuan. Dalam semua kasus, langkah-langkah yang tepat akan dilakukan untuk
       mengatasi dampak yang tidak menguntungkan dari risiko dan manfaat yang menguntungkan dari
       peluang.
   3. Mengelola pendekatan yang transparan terhadap risiko melalui komunikasi dan pemantauan yang
       terbuka dan bermakna terhadap semua risiko utama yang menyeimbangkan biaya pengelolaan risiko
       dengan manfaat yang diantisipasi.

Lingkup Kebijakan Manajemen Risiko Perseroan mencakup semua rencana, aktivitas, proses bisnis, kebijakan,
prosedur, individu dan property yang tergabung dalam SMN Grup, termasuk Protelindo.

Dalam mengelola risikonya, Perseroan menerapkan ISO 31000:2018 sebagai acuan dalam melakukan proses
manajemen risiko.

Kebijakan Manajemen Risiko juga ditinjau secara berkala sesuai dengan antara lain perkembangan usaha Grup
dan sebagai akibat dari perubahan hukum dan undang-undang.

Peran Dewan Komisaris dan Direksi atas Efektivitas Sistem Manajemen Risiko

Manajemen risiko di Protelindo didukung oleh komitmen yang kuat dari Direksi dan Dewan Komisaris, yang
tercermin dari penandatanganan Kebijakan Manajemen Risiko oleh Direksi serta pembahasan manajemen risiko
yang dilakukan secara berkala dalam rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris, dan rapat gabungan. Evaluasi
manajemen risiko dilaksanakan secara periodik di seluruh tingkat organisasi, mulai dari unit kerja dan divisi bisnis
hingga manajemen senior, dan komitmen tersebut juga tercermin dalam agenda penting rapat Direksi yang
secara konsisten memasukkan manajemen risiko sebagai topik pembahasan utama.




                                                        124
Page 153
6.   STRUKTUR ORGANISASI

Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan.




                                                      125
Page 154
7.   SUMBER DAYA MANUSIA

Tabel berikut ini menunjukkan perkembangan komposisi karyawan menurut jenjang jabatan, usia, pendidikan,
status, aktivitas utama dan lokasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                            Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Jabatan

                                          31 Desember 2025                    31 Desember 2024
             Keterangan
                                     Perseroan      Entitas Anak         Perseroan      Entitas Anak
 VP                                            11               43                 11               39
 General Manager                               29               79                 24               74
 Manager                                      119              270                129              262
 Non Manager                                  750            1.531                761            1.444
 Jumlah                                       909            1.923                925            1.819

                                 Komposisi Karyawan Tetap Menurut Usia

                                          31 Desember 2025                    31 Desember 2024
             Keterangan
                                     Perseroan      Entitas Anak         Perseroan      Entitas Anak
 Di atas 50 tahun                              40               61                 35               54
 41 - 50 tahun                                357              364                338              370
 31 - 40 tahun                                341              732                362              772
 21 - 30 tahun                                171              766                190              623
 Jumlah                                       909            1.923                925            1.819

                          Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Pendidikan

                                          31 Desember 2025                    31 Desember 2024
             Keterangan
                                     Perseroan      Entitas Anak         Perseroan      Entitas Anak
 S2 dan S3                                     51               86                 38               62
 S1                                           765            1.359                798            1.273
 D3                                            72              187                 65              194
 SMA                                           21              290                 24              284
 SMP                                            -                1                  -                6
 Jumlah                                       909            1.923                925            1.819

                          Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama dan Lokasi

                                          31 Desember 2025                    31 Desember 2024
             Keterangan
                                     Perseroan      Entitas Anak         Perseroan      Entitas Anak
 Kantor Pusat                                  10              328                 11              302
 Kantor Cabang                                899            1.595                914            1.517
 Jumlah                                       909            1.923                925            1.819

                                   Komposisi Karyawan Menurut Status

                                          31 Desember 2025                    31 Desember 2024
             Keterangan
                                     Perseroan      Entitas Anak         Perseroan      Entitas Anak
 Tetap                                        672            1.231                678            1.185
 Kontrak                                      237              692                247              634
 Jumlah                                       909            1.923                925            1.819




                                                  126
Page 155
Pelatihan dan Pengembangan

Setiap pegawai Perseroan diberi kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan tambahan baik yang bersifat
penunjang pekerjaan, persiapan promosi ataupun umum, dalam bentuk pelatihan (internal maupun eksternal),
kursus, seminar, lokakarya maupun jenjang pendidikan lanjutan sebagai upaya Perseroan untuk senantiasa
meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan. Perseroan menetapkan langkah-langkah strategis yang di-
terapkan di 2025 untuk memastikan seluruh karyawan mampu mendukung pertumbuhan dan kinerja bisnis pe-
rusahaan. Selama tahun 2025, Perseroan mengadakan pelatihan dan pengembangan antara lain: Comprehensive
Development Program, Strategic Business Planning & Analysis, Collaborative Innovation, ESG Awareness: ESG 101
Paving the Sustainability Journey of SMN Group, Public Speaking & Presentation Skill, Growth Mindset, Mastering
Business Negotiation, Optimizing Leadership Readiness, Driving Result Through Performance Management Es-
sentials, Building Adaptability and Resilience for Growth, Optimizing Team Performance & Building Trust, Aligning
Business Strategy & Operational Implementation, The Essentials of Project Management, Designing Impactful
Excel Dashboards, Optimizing Data Processing with Advanced Features in Excel, Calculating Your Carbon Foot-
print, Finance Fundamentals for Better Leadership, MTCRE, Fortinet NSE 7 - SD WAN, dan lain-lain.

Tenaga kerja asing

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki beberapa tenaga kerja asing. Berikut adalah komposisi
tenaga kerja asing yang sedang dipekerjakan oleh Perseroan:

                                         Negara    No. Pass-                  Masa Berlaku                    Masa Berlaku
 No        Nama           Jabatan                                RPTKA                            E-ITAS
                                          Asal       port                       RPTKA                            ITAS
1.    Stephen Duffus    Financial Ad-   Amerika    A81867843     67329       31 Desember 2026 E232C42E1 14 November 2026
      Weiss             visor           Serikat                                               118817-B
2.    Gylnnis Theresa   Quality Con-    Filipina   P1514868B     28482       31 Juli 2026     E232C22JE0   25 Juni 2027
      Corral Matriz     trol Advisor                                                          29631-C
      Acosta
3.    Sander Wim        Research &      Belanda    NX1CB1588         65127   30 November 2026 2C2C2C22JE 13 November 2026
      Van Litsenburg    Development                                                           077123-B
                        Advisor
4.    Xuan Yu           Planning        Republik   EK1476322         02112   28 Februari 2027   E232C22JE0   9 Februari 2027
                        Construction    Rakyat                                                  05573-C
                        Specialist      Cina
5.    Arijit Mitra      Network Ex-     India      Z6335780          43946   31 Agustus 2026    2C2C2C22JE   30 Agustus 2026
                        pert Advisor                                                            063079-B
6.    Abdullah Saleh    Sales Man-      Yaman      13503938          82604   28 Februari 2027   2D41AM01     KITAP 16-10-2029
                        ager                                                                    08-A /       MERP 09-09-2026
                                                                                                KITAP
7.    Mustafa Al Ay-    Marketing       Lebanon    LR4095527         82434   28 Februari 2027   2D412D41J     12 Maret 2031
      oubi              Director                                                                C006600-B
                                                                                                / KITAP


Perseroan tidak memiliki pegawai dengan keahlian khusus yang dengan ketidakberadaannya, dapat mengganggu
kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.

Kesejahteraan

Karyawan merupakan salah satu aset Perseroan yang sangat berharga. Keberhasilan Perseroan bergantung pada
produktivitas dan kegiatan operasional yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, salah satu kebijakan
utama tim manajemen adalah untuk terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia dan untuk memastikan
kepatuhan terhadap semua peraturan pemerintah di bidang ketenagakerjaan dan situasi kerja yang baik.

Perseroan dan Entitas Anak menyediakan paket tunjangan dan kesejahteraan yang kompetitif kepada seluruh
karyawannya. Paket tunjangan termasuk asuransi kesehatan, asuransi melahirkan, asuransi gigi, asuransi jiwa
dan asuransi kecelakaan perorangan, dan juga program pelatihan dan pengembangan internal dan eksternal
untuk fungsi tugas tertentu.

Perseroan dan Entitas Anak telah melakukan 140 pelatihan formal / kursus yang berbeda dengan 1624 peserta
pada tahun 2025. Perseroan dan Entitas Anak berkomitmen untuk terus menyediakan kegiatan pelatihan, baik
internal maupun eksternal, untuk karyawan di masa mendatang.


                                                               127
Page 156
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki serikat pekerja yang
dibentuk oleh karyawan.


8.     STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN PEME-
       GANG SAHAM

Struktur kepemilikan Perseroan per 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut:




Singkatan:
AKH            : Alicia Katrina Hartono                     IPI           : PT Iforte Payment Infrastructure
ATMI           : PT Abadi Tambah Mulia Internasional        JCH           : Jacqueline Chiara Hartono
AWH            : Armand Wahyudi Hartono                     KIN           : PT Komet Infra Nusantara
BIT            : PT BIT Teknologi Nusantara                 MBH           : Marfn Basuki Hartono
BMG            : PT Bach Mulf Global                        MKH           : Marco Krisna Hartono
BWA            : PT Broadband Wahana Asia                   NUSA          : PT Media Antar Nusa
CGS            : PT Caturguwiratna Sumapala                 PMP           : PT Protelindo Menara Permata
DATA           : PT Remala Abadi Tbk                        Protelindo    : PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
DIA            : PT Dwimuria Investama Andalan              PT            : PT Plafnum Teknologi
DNT            : PT Darmanusa Tritunggal                    QTR           : PT Quagro Internafonal
FAS            : Ferdinandus Aming Santoso                  RA            : PT Rekajasa Akses
GDP            : PT Gema Dwimitra Persada                   RSH           : Roberto Sefabudi Hartono
GIK            : PT Global Indonesia Komunikatama           SAI           : PT Sapta Adhikari Investama
GTP            : PT Global Telekomunikasi Prima             SIP           : PT Sarana Inf Persada
IAI            : PT Iforte Arfficial Intelligence Solufons   SMN           : PT Sarana Menara Nusantara, Tbk
IBS            : PT Inf Bangun Sejahtera Tbk                STP           : PT Solusi Tunas Pratama Tbk
IEN            : PT Iforte Energi Nusantara                 SWH           : Stefanus Wijaya Hartono
iForte         : PT Iforte Solusi Infotek                   TMG           : PT Tricipta Mandhala Gumilang
IGI            : PT Iforte Global Internet                  TND           : Tessa Natalia Damayanf Hartono
IGPU           : PT Iforte Gilang Perfwi Utama              VAR           : Vanessa Ratnasari Hartono
IK             : PT Istana Kohinoor                         VRH           : Victor Rachmat Hartono
IKS            : PT Integra Kreasitama Solusindo            VTS           : PT Varnion Technology Semesta

Keterangan:
*) Merujuk pada Keputusan Para Pemegang Saham PT Bach Multi Global (“BMG”) tanggal 8 Januari 2026, PT Global Telekomunikasi Prima telah ditetapkan
   menjadi pengendali BMG.


Pada saat prospektus ini diterbitkan, Pengendali Perseroan adalah SMN dan Ultimate Beneficial Owner (UBO)
Perseroan adalah Bapak Victor Rachmat Hartono dan Bapak Martin Basuki Hartono, yang laporan UBO nya telah
dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2026.


                                                                         128
Page 157
Dengan demikian, Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap ketentuan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam
Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.
Pengendalian dalam Protelindo dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UUPT, yaitu untuk hal-hal
yang akan diputuskan oleh pemegang saham, maka akan dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan
oleh pemegang saham atau RUPS pada masing-masing perseroan terbatas yang terkait sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9.    HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN ANTARA PERSEROAN DAN PEMEGANG SA-
      HAM UTAMA PERSEROAN

               Nama                                         Perseroan                  SMN
 Ario Wibisono                                          Komisaris Utama              Komisaris
 Kenny Harjo                                                Komisaris            Komisaris Utama
 Kusmayanto Kadiman                                   Komisaris Independen     Komisaris Independen
 John Aristianto Prasetio                             Komisaris Independen     Komisaris Independen
 Ferdinandus Aming Santoso                               Direktur Utama           Direktur Utama
 Juliawati Gunawan Halim*                             Wakil Direktur Utama                -
 Anita Anwar*                                         Wakil Direktur Utama            Direktur
 Indra Gunawan                                               Direktur                 Direktur
 Eko Santoso Hadiprodjo                                      Direktur                 Direktur
 Onggo Wijaya*                                               Direktur                     -
*) Diangkat berdasarkan RUPS Luar Biasa tanggal 20 Januari 2026


10. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA YANG BERBENTUK BADAN HUKUM
    DENGAN KEPEMILIKAN 20% (DUA PULUH PERSEN) ATAU LEBIH

PT SARANA MENARA NUSANTARA, TBK. (“SMN”)

Riwayat Singkat

SMN adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten
Kudus, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas SMN No. 31, tanggal 2 Juni 2008, dibuat di
hadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-37840.AH.01.01.Tahun 2008, tanggal 2 Juli
2008 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0054707.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 2 Juli 2008 serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai Undang-undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
Perusahaan dengan TDP No. 11.25.1.64.00369, dengan Agenda Pendaftaran No. 462/BH-11.25/VII/2008 tanggal
15 Juli 2008.

Anggaran Dasar SMN telah mengalami beberapa kali pengubahan dan terakhir kali diubah dengan: (i) Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 257 tanggal 26 Juni 2024, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan kewajiban
penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah
disetujui kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. No.
AHU-AH.01.03-0170481 tanggal 10 Juli 2024 (”Akta No. 257/2024”); dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 182 tanggal 22 November 2024, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. Notaris di
Jakarta Barat, mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal dasar
Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0075650.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22
November 2024; dan (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 216 tanggal 25 Juli 2025, dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, mengenai perubahan Anggaran Dasar
Perseroan terkait dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar
tersebut telah diberitahukan dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat



                                                                  129
Page 158
Penerimaan Pemberitahuan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AH.01.03-0197063 tanggal 25 Juli 2025
(”Akta No. 216/2025”).

Berdasarkan Akta No. 257/2024, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SMN adalah berusaha dalam aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, aktivitas perusahaan holding dan konstruksi sentral telekomunikasi. Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang dijalankan oleh SMN adalah sesuai dengan Akta Akta No.
257/2024, yaitu, aktivitas perusahaan holding.

Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham

Pada Tanggal Pemeriksaan, susunan pemegang saham SMN sebagaimana tercantum dalam Akta No. 216/2025
dan Daftar Pemegang Saham SMN per tanggal 31 Mei 2026 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku
Biro Administrasi Efek SMN, adalah sebagai berikut:

                                                         Nilai Nominal Rp10,00 setiap saham
          Keterangan
                                       Jumlah Lembar Saham            Jumlah Nilai Nominal (Rp)      %
 Modal Dasar                                    200.000.000.000                  2.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 SAI                                             26.764.246.165                   277.642.461.650    45,2878
 DIA                                             11.792.689.937                   117.926.899.370    19,9544
 Pemegang Saham Direksi dan                         297.142.171                     2.971.421.710     0,5028
 Komisaris
 Masyarakat                                      19.245.728.904                   192.457.289.040    32,5657
 Saham Treasuri                                     998.296.554                     9.982.965.540     1,6892
 Jumlah Modal Ditempatkan dan                    59.098.103.731                   590.981.037.310     100,00
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                    140.901.896.269                 1.409.018.962.690

Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 113 tanggal 23 April 2025 dibuat di hada-
pan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, sebagaimana telah diberitahukan kepada
Menhum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0204840 tanggal 24
April 2025, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMN adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                   :      Kenny Harjo
 Komisaris                         :      Ario Wibisono
 Komisaris Independen              :      John Aristianto Prasetio
 Komisaris Independen              :      Kusmayanto Kadiman

Direksi
 Direktur Utama                    :      Ferdinandus Aming Santoso
 Direktur                          :      Anita Anwar
 Direktur                          :      Eko Santoso Hadiprodjo
 Direktur                          :      Indra Gunawan

11. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK

Sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak Perseroan, secara umum, Perseroan dan entitas anak
bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi yang mencakup usaha penyewaan menara telekomunikasi, fiber
optik, connectivity dan usaha penunjang digital infrastruktur telekomunikasi.

Berikut adalah keterangan mengenai Entitas Anak per 31 Maret 2026 yang dimiliki oleh Perseroan baik melalui
kepemilikan langsung maupun kepemilikan tidak langsung:




                                                       130
Page 159
                                                                                                                                                             Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                          Total Liabilitas
                                                                                                                       Total Aset Enti-                      Sebelum Pajak En-
                                                                                                                                          Entitas Anak se-
                                                                    Kegiatan                                           tas Anak sebe-                        titas Anak sebe-
                                                                                        Kepemilik-                                        belum eliminasi
       Nama                       Tahun        Kegiatan             Usaha yang te-                   Status            lum eliminasi                         lum eliminasi ter-
No.                    Domisili                                                         an Saham                                          terhadap Total
       Entitas Anak               Penyertaan   Usaha                lah dijalankan                   Operasional       terhadap Total                        hadap Total Laba
                                                                                        (%)                                               Liabilitas Kon-
                                                                                                                       Aset Konsolida-                       (Rugi)    sebelum
                                                                                                                                          solidasian Grup
                                                                                                                       sian Grup (%)                         pajak Konsolida-
                                                                                                                                          (%)
                                                                                                                                                             sian Grup (%)
Kepemilikan langsung
1.   v Iforte*         Kudus        2015       -Perdagangan         Kegiatan              99,99%           2001            26,61%             36,50%              20,68%
                                               besar peralatan      pembangunan
                                               telekomunikasi       dan
                                               -Konstruksi sen-     pengoperasian
                                               tral telekomu-       jaringan kabel
                                               nikasi               serat optik serta
                                               -Instalasi teleko-   penyediaan
                                               munikasi             internet service
                                               -Jasa sistem ko-     dan     layanan
                                               munikasi data        VSAT        (Very
                                               -Aktivitas tele-     Small Aperture
                                               komunikasi           Terminal)
                                               dengan kabel         (connectivity).
                                               -Penyediaan lay-
                                               anan internet
                                               -Jasa inter-
                                               koneksi internet
                                               (NAP)
                                               -Aktivitas tele-
                                               komunikasi sat-
                                               elit
2.     KIN             Kudus        2018       Konstruksi sen-      Kegiatan pem-         99,99%       25 Februari/        1,50%              0,08%                1,04%
                                               tral telekomu-       bangunan,                          February 25,
                                               nikasi               pemeliharaan,                          2009
                                                                    perbaikan, pen-
                                                                    goperasian
                                                                    menara      tele-
                                                                    komunikasi
                                                                    beserta fasilitas
                                                                    dan perlengka-
                                                                    pan       terkait
                                                                    lainnya untuk
                                                                    digunakan ber-
                                                                    sama oleh para
                                                                    operator nirka-
                                                                    bel di Indonesia
                                                                    dengan perjan-
                                                                    jian sewa jangka
                                                                    panjang.
3.     IK              Jakarta      2019       Konstruksi sen-      Kegiatan pem-         51,00%          23 Juni/         0,06%              0,01%                0,06%
                                               tral telekomu-       bangunan,                          June 23, 2011
                                               nikasi               pemeliharaan,
                                                                    perbaikan, pen-
                                                                    goperasian
                                                                    menara      tele-
                                                                    komunikasi
                                                                    beserta fasilitas
                                                                    dan perlengka-
                                                                    pan       terkait
                                                                    lainnya untuk
                                                                    digunakan ber-
                                                                    sama oleh para
                                                                    operator nirka-
                                                                    bel di Indonesia
                                                                    dengan perjan-
                                                                    jian sewa jangka
                                                                    panjang.
4.     STP             Kudus        2021        -Konstruksi         Kegiatan              99,91%     27 September /        13,25%             4,23%               27,07%
                                                sentral             pembangunan,                      September 27,
                                                telekomunikasi      pemeliharaan,                          2006
                                                -Aktivitas          perbaikan,
                                                telekomunikasi      pengoperasian
                                                dengan kabel        menara
                                                -Aktivitas          telekomunikasi
                                                perusahaan          berserta
                                                holding             fasilitas    dan
                                                -Real estat yang    perlengkapan
                                                dimiliki sendiri    terkait lainnya
                                                atau disewa         untuk
                                               -Perdagangan         digunakan
                                               besar peralatan      bersama oleh
                                                                    para operator




                                                                                        131
Page 160
                                                                                                                                                             Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                          Total Liabilitas
                                                                                                                       Total Aset Enti-                      Sebelum Pajak En-
                                                                                                                                          Entitas Anak se-
                                                                  Kegiatan                                             tas Anak sebe-                        titas Anak sebe-
                                                                                       Kepemilik-                                         belum eliminasi
       Nama                       Tahun        Kegiatan           Usaha yang te-                    Status             lum eliminasi                         lum eliminasi ter-
No.                    Domisili                                                        an Saham                                           terhadap Total
       Entitas Anak               Penyertaan   Usaha              lah dijalankan                    Operasional        terhadap Total                        hadap Total Laba
                                                                                       (%)                                                Liabilitas Kon-
                                                                                                                       Aset Konsolida-                       (Rugi)    sebelum
                                                                                                                                          solidasian Grup
                                                                                                                       sian Grup (%)                         pajak Konsolida-
                                                                                                                                          (%)
                                                                                                                                                             sian Grup (%)
                                               telekomunikasi     nirkabel      di
                                               lainnya            Indonesia
                                                                  dengan
                                                                  perjanjian sewa
                                                                  jangka panjang
Kepemilikan tidak langsung
5.    GTP               Kudus       2018       -Reparasi          Kegiatan      pe-      100%           7 April/           0,37%              0,00%                0,99%
                                               peralatan komu-    meliharaan dan                      April 7, 2009
                                               nikasi             perbaikan, me-
                                                                  nara      teleko-
                                                                  munikasi      be-
                                                                  serta fasilitas
                                                                  dan perlengka-
                                                                  pan terkait lain-
                                                                  nya
6.     IGI             Kudus        2019       -Perdagangan       Kegiatan               99,99%        1 Januari/          0,13%              0,01%                1,27%
                                               besar peralatan    penyediaan                           January 1,
                                               telekomunikasi     internet service                        2002
                                               -Penyediaan        dan      layanan
                                               layanan internet   VSAT        (Very
                                                                  Small Aperture
                                                                  Terminal)
                                                                  (connectivity)
7.     DNT             Jakarta      2018       Konstruksi sen-    Kegiatan pem-          100%        26 November/          0,06%              0,01%                0,22%
                                               tral telekomu-     bangunan,                          November 26,
                                               nikasi             pemeliharaan,                          2007
                                                                  perbaikan, pen-
                                                                  goperasian
                                                                  menara       tele-
                                                                  komunikasi
                                                                  beserta fasilitas
                                                                  dan perlengka-
                                                                  pan        terkait
                                                                  lainnya untuk
                                                                  digunakan ber-
                                                                  sama oleh para
                                                                  operator nirka-
                                                                  bel di Indonesia
                                                                  dengan perjan-
                                                                  jian sewa jangka
                                                                  panjang.
8.     QTR             Bandung      2018       -Perdagangan       Kegiatan pem-          100%           27 April/          0,30%              0,06%               (0,53%)
                                               besar peralatan    bangunan,                           April 27, 2009
                                               telekomunikasi     pemeliharaan,
                                               -Konstruksi sen-   perbaikan, pen-
                                               tral komunikasi    goperasian
                                                                  menara       tele-
                                                                  komunikasi
                                                                  beserta fasilitas
                                                                  dan perlengka-
                                                                  pan        terkait
                                                                  lainnya untuk
                                                                  digunakan ber-
                                                                  sama oleh para
                                                                  operator nirka-
                                                                  bel di Indonesia
                                                                  dengan perjan-
                                                                  jian sewa jangka
                                                                  panjang
9.     PMP             Jakarta      2019       -Konstruksi sen-   Kegiatan pem-          51,01%        22 Agustus/         0,01%              0,00%                0,00%
                                               tral komunikasi    bangunan,                             August 22,
                                                                  pemeliharaan,                           2019
                                                                  perbaikan, pen-
                                                                  goperasian
                                                                  menara       tele-
                                                                  komunikasi
                                                                  beserta fasilitas
                                                                  dan perlengka-
                                                                  pan        terkait
                                                                  lainnya untuk
                                                                  digunakan ber-
                                                                  sama oleh para




                                                                                       132
Page 161
                                                                                                                                                          Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                       Total Liabilitas
                                                                                                                    Total Aset Enti-                      Sebelum Pajak En-
                                                                                                                                       Entitas Anak se-
                                                                 Kegiatan                                           tas Anak sebe-                        titas Anak sebe-
                                                                                     Kepemilik-                                        belum eliminasi
      Nama                      Tahun        Kegiatan            Usaha yang te-                   Status            lum eliminasi                         lum eliminasi ter-
No.                  Domisili                                                        an Saham                                          terhadap Total
      Entitas Anak              Penyertaan   Usaha               lah dijalankan                   Operasional       terhadap Total                        hadap Total Laba
                                                                                     (%)                                               Liabilitas Kon-
                                                                                                                    Aset Konsolida-                       (Rugi)    sebelum
                                                                                                                                       solidasian Grup
                                                                                                                    sian Grup (%)                         pajak Konsolida-
                                                                                                                                       (%)
                                                                                                                                                          sian Grup (%)
                                                                 operator nirka-
                                                                 bel di Indonesia
                                                                 dengan perjan-
                                                                 jian sewa jangka
                                                                 panjang.
10.   PPT**          Jakarta      2021       - Konstruksi Sen-   Belum                 100%             Tidak           1,04%              0,00%                0,00%
                                             tral Telekomuni-    beroperasi                          beroperasi/
                                             kasi                                                   Not operating
                                             - Aktivitas Tele-
                                             komunikasi
                                             dengan Kabel
                                             - Aktivitas Pe-
                                             rusahaan Hol-
                                             ding
                                             - Real Estat yang
                                             Dimiliki Sendiri
                                             atau Disewa
                                             - Perdagangan
                                             Besar Peralatan
                                             Telekomunikasi
                                             - Aktivitas
                                             Konsultasi
                                             Manajemen
                                             Lainnya
                                             - Instalasi
                                             Telekomunikasi
                                             • Perdagangan
                                             Besar Berbagai
                                             Macam Barang
11.   HTS            Jakarta      2019       Jasa telekomu-      Penyediaan                70%        1 Januari/        0,12%              0,02%                0,15%
                                             nikasi              kapasitas Satelit                    January 1,
                                                                 Telekomunikasi                          2019
12.   SIP            Kudus        2021       -Perdagangan        Kegiatan pem-         99,96%          6 Januari        0,16%              0,07%                0,16%
                                             Besar Peralatan     bangunan,                           /January 6,
                                             Telekomunikasi      pemeliharaan,                           2005
                                             -Aktivitas Tele-    perbaikan,
                                             komunikasi          pengoperasian
                                             Dengan Kabel        menara      tele-
                                             -Aktivitas Pe-      komunikasi be-
                                             rusahaan Hol-       serta fasilitas
                                             ding                dan perlengka-
                                             -Real Estat Yang    pan terkait lain-
                                             Dimiliki Sendiri    nya untuk di-
                                             Atau Disewa         gunakan ber-
                                             -Konstruksi Sent-   sama oleh para
                                             ral Telekomuni-     operator nirka-
                                             kasi                bel di Indonesia
                                             -Aktivitas          dengan       per-
                                             Konsultasi          janjian    sewa
                                             Manajemen           jangka panjang
                                             Lainnya
                                             -Instalasi
                                             Telekomunikasi
                                             -Perdagangan
                                             Besar Berbagai
                                             Macam Barang
13.   BWA**          Jakarta      2021       - Perdagangan       Belum                 100%             Tidak           0,01%              0,00%                0,00%
                                             Besar Peralatan     beroperasi                          beroperasi/
                                             Telekomunikasi                                         Not operating
                                             - Aktivitas Tele-
                                             komunikasi
                                             dengan Kabel
                                             - Aktivitas Pe-
                                             rusahaan Hol-
                                             ding
                                             - Real Estat yang
                                             Dimiliki Sendiri
                                             atau Disewa
                                             - Konstruksi Sen-
                                             tral Telekomuni-
                                             kasi




                                                                                     133
Page 162
                                                                                                                                                          Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                       Total Liabilitas
                                                                                                                    Total Aset Enti-                      Sebelum Pajak En-
                                                                                                                                       Entitas Anak se-
                                                                 Kegiatan                                           tas Anak sebe-                        titas Anak sebe-
                                                                                     Kepemilik-                                        belum eliminasi
      Nama                      Tahun        Kegiatan            Usaha yang te-                   Status            lum eliminasi                         lum eliminasi ter-
No.                  Domisili                                                        an Saham                                          terhadap Total
      Entitas Anak              Penyertaan   Usaha               lah dijalankan                   Operasional       terhadap Total                        hadap Total Laba
                                                                                     (%)                                               Liabilitas Kon-
                                                                                                                    Aset Konsolida-                       (Rugi)    sebelum
                                                                                                                                       solidasian Grup
                                                                                                                    sian Grup (%)                         pajak Konsolida-
                                                                                                                                       (%)
                                                                                                                                                          sian Grup (%)
                                             - Aktivitas Kon-
                                             sultasi Manaje-
                                             men Lainnya
                                             - Instalasi Tele-
                                             komunikasi -
                                             Perdagangan Be-
                                             sar Berbagai
                                             Macam Barang
14.   RA             Kudus        2021        -Perdagangan       Kegiatan pem-             75%      24 Juni /June       0,01%              0,00%                0,01%
                                              Besar Peralatan    bangunan,                            24, 2003
                                              Telekomunikasi     pemeliharaan,
                                              -Konstruksi        perbaikan,
                                              Sentral            pengoperasian
                                              Telekomunika       menara      tele-
                                              si                 komunikasi ber-
                                              -Real Estat        serta fasilitas
                                              Yang Dimiliki      dan perlengka-
                                              Sendiri Atau       pan terkait lain-
                                              Disewa             nya untuk di-
                                              -Aktivitas         gunakan ber-
                                              Perusahaan         sama oleh para
                                              Holding            operator nirka-
                                              -Aktivitas         bel di Indonesia
                                              Telekomunika       dengan       per-
                                              si Dengan          janjian    sewa
                                              Kabel              jangka panjang.
                                              -Instalasi
                                              Telekomunika
                                              si
                                              -Perdagangan
                                              Besar
                                              Berbagai
                                              Macam
                                              Barang
                                              -Aktivitas
                                              Konsultasi
                                              Manajemen
                                              Lainnya
                                              -Jasa Sistem
                                              Komunikasi
                                              Data
                                              -Aktivitas
                                              Telekomunika
                                              si Tanpa Kabel
                                              -Penyedia
                                              Layanan
                                              Internet
15.   GDP**          Jakarta      2021       -Konstruksi Sent-   Belum                 100%             Tidak           1,03%              0,00%                0,00%
                                             ral Telekomuni-     beroperasi                          beroperasi/
                                             kasi                                                   Not operating
                                             - Aktivitas Tele-
                                             komunikasi
                                             dengan Kabel
                                             - Aktivitas Pe-
                                             rusahaan Hol-
                                             ding
                                             - Real Estat yang
                                             Dimiliki Sendiri
                                             atau Disewa
                                             - Perdagangan
                                             Besar Peralatan
                                             Telekomunikasi
                                             - Aktivitas Kon-
                                             sultasi Manaje-
                                             men Lainnya
                                             • Instalasi Tele-
                                             komunikasi
                                             • Perdagangan
                                             Besar Berbagai
                                             Macam Barang
16.   BIT            Kudus        2021        -Perdagangan       Kegiatan              100%           22 Maret          3,11%              3,02%                3,32%
                                              Besar Peralatan    pembangunan                         /March 22,
                                              Telekomunikasi     dan                                    2005




                                                                                     134
Page 163
                                                                                                                                                              Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                           Total Liabilitas
                                                                                                                        Total Aset Enti-                      Sebelum Pajak En-
                                                                                                                                           Entitas Anak se-
                                                                   Kegiatan                                             tas Anak sebe-                        titas Anak sebe-
                                                                                       Kepemilik-                                          belum eliminasi
      Nama                      Tahun        Kegiatan              Usaha yang te-                   Status              lum eliminasi                         lum eliminasi ter-
No.                  Domisili                                                          an Saham                                            terhadap Total
      Entitas Anak              Penyertaan   Usaha                 lah dijalankan                   Operasional         terhadap Total                        hadap Total Laba
                                                                                       (%)                                                 Liabilitas Kon-
                                                                                                                        Aset Konsolida-                       (Rugi)    sebelum
                                                                                                                                           solidasian Grup
                                                                                                                        sian Grup (%)                         pajak Konsolida-
                                                                                                                                           (%)
                                                                                                                                                              sian Grup (%)
                                              -Penyedia            pengoperasian
                                              Layanan Internet     jaringan kabel
                                              -Aktivitas           serat optik
                                              Telekomunikasi
                                              Dengan Kabel
                                              -Jasa Sistem
                                              Komunikasi Data
                                              -Jasa Jual Kembali
                                              Jasa
                                              Telekomunikasi
                                              -Aktivitas
                                              Perusahaan
                                              Holding
                                              -Perdagangan
                                              Besar Berbagai
                                              Macam Barang
                                              -Real Estat Yang
                                              Dimiliki Sendiri
                                              Atau Disewa
                                              -Konstruksi
                                              Sentral
                                              Telekomunikasi
                                              -Instalasi
                                              Telekomunikasi
                                             - Aktivitas Kon-
                                             sultasi Manaje-
                                             men Lainnya
                                              -Jasa Interko-
                                             neksi Internet
                                             (NAP)
17.   GIK            Kudus        2022       - Perdagangan         Kegiatan pem-         99,99%     25 February 2010/       0,11%              0,01%                0,12%
                                             besar peralatan       bangunan,                        February 25, 2010
                                             telekomunikasi        pemeliharaan,
                                             - Aktivitas kon-      perbaikan,
                                             sultasi manaje-       pengoperasian
                                             men lainnya           menara      tele-
                                                                   komunikasi be-
                                                                   serta fasilitas
                                                                   dan perlengka-
                                                                   pan terkait lain-
                                                                   nya untuk di-
                                                                   gunakan ber-
                                                                   sama oleh para
                                                                   operator nirka-
                                                                   bel di Indonesia
                                                                   dengan       per-
                                                                   janjian    sewa
                                                                   jangka panjang
18.   IPI            Jakarta      2023       - Aktivitas Hosting   Kegiatan jasa         81,30%           2005              0,19%              0,31%               (0,64%)
                                             dan Ybdi              pembayaran
                                             - Aktivitas           berbasis     tek-
                                             Pemrograman           nologi berupa
                                             Komputer Lainnya      payment
                                             - Penyedia Jasa       gateway, agar
                                             Pembayaran (PJP)      penyedia
                                                                   barang/jasa
                                                                   dapat melaku-
                                                                   kan transaksi
                                                                   pembayaran
                                                                   secara online
                                                                   melalui kanal
                                                                   pembayaran
                                                                   tertentu.
19.   VTS            Jakarta      2023       - Perdagangan         Penyediaan in-            60%    21 Februari 2007        0,06%              0,17%               (0,29%)
                                             Besar Komputer        ternet service
                                             dan
                                             Perlengkapan
                                             Komputer
                                             - Perdagangan
                                             Eceran Komputer
                                             dan
                                             Perlengkapannya
                                             - Aktivitas




                                                                                       135
Page 164
                                                                                                                                                           Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                        Total Liabilitas
                                                                                                                     Total Aset Enti-                      Sebelum Pajak En-
                                                                                                                                        Entitas Anak se-
                                                                    Kegiatan                                         tas Anak sebe-                        titas Anak sebe-
                                                                                       Kepemilik-                                       belum eliminasi
      Nama                      Tahun        Kegiatan               Usaha yang te-                  Status           lum eliminasi                         lum eliminasi ter-
No.                  Domisili                                                          an Saham                                         terhadap Total
      Entitas Anak              Penyertaan   Usaha                  lah dijalankan                  Operasional      terhadap Total                        hadap Total Laba
                                                                                       (%)                                              Liabilitas Kon-
                                                                                                                     Aset Konsolida-                       (Rugi)    sebelum
                                                                                                                                        solidasian Grup
                                                                                                                     sian Grup (%)                         pajak Konsolida-
                                                                                                                                        (%)
                                                                                                                                                           sian Grup (%)
                                              Telekomunikasi
                                              dengan Kabel
                                              - Aktivitas
                                              Telekomunikasi
                                              Tanpa Kabel
                                              - Penyedia
                                              Layanan Internet
20.   IEN            Kudus        2023        - Instalasi Listrik   Penyediaan           100%         Oktober 2024       0,43%              0,52%               (0,44%)
                                              - Aktivitas           solusi    energi
                                              Penunjang             terbarukan,
                                              Tenaga Listrik        khususnya
                                              Lainnya               Pembangkit Li-
                                              - Perdagangan         strik Tenaga Su-
                                              besar mesin,          rya (PLTS)
                                              Peralatan dan
                                              Perlengkapan
                                              Lainnya
                                              - Aktivitas
                                              Penyewaan dan
                                              Sewa Guna
                                              Usaha Tanpa Hal
                                              Opsi Mesin dan
                                              Peralatan
                                              Industri
                                              - Aktivitas
                                              Penyewaan dan
                                              Sewa Guna
                                              Usaha Tanpa Hak
                                              Opsi Mesin dan
                                              Peralatan
                                              Industri
                                              Pengolahan
                                              - Pembangkitan
                                              Tenaga Listrik
                                              - Pengoperasian
                                              Instalasi
                                              Penyediaan
                                              Tenaga Listrik
                                              - Pengoperasian
                                              Instalasi
                                              Pemanfaatan
                                              Tenaga Listrik
21.   IKS            Jakarta      2024       -Aktivitas             Penyediaan in-           60%                         0,46%              0,56%                0,57%
                                                   Penunjang        ternet service                        2016
                                                   Kelistrikan
                                             - Aktivitas
                                                   Pemrograma
                                                   n Komputer
                                                   Lainnya;
                                             - Aktivitas
                                                   Telekomunik
                                                   asi Dengan
                                                   Kabel;
                                             - Aktivitas
                                                   Telekomunik
                                                   asi Tanpa
                                                   Kabel
                                             - Distribusi
                                                   Tenaga
                                                   Listrik;
                                             - Instalasi
                                                   Elektronika:
                                             - Instalasi
                                                   Listrik;
                                             - Instalasi
                                                   Telekomunik
                                                   asi;
                                             - Instalasi
                                                   Navigasi Laut
                                                   dan Sungai
                                             - Instalasi
                                                   Navigasl
                                                   Udara;




                                                                                       136
Page 165
                                                                                                                                                       Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                    Total Liabilitas
                                                                                                                 Total Aset Enti-                      Sebelum Pajak En-
                                                                                                                                    Entitas Anak se-
                                                                  Kegiatan                                       tas Anak sebe-                        titas Anak sebe-
                                                                                   Kepemilik-                                       belum eliminasi
      Nama                      Tahun            Kegiatan         Usaha yang te-                Status           lum eliminasi                         lum eliminasi ter-
No.                  Domisili                                                      an Saham                                         terhadap Total
      Entitas Anak              Penyertaan       Usaha            lah dijalankan                Operasional      terhadap Total                        hadap Total Laba
                                                                                   (%)                                              Liabilitas Kon-
                                                                                                                 Aset Konsolida-                       (Rugi)    sebelum
                                                                                                                                    solidasian Grup
                                                                                                                 sian Grup (%)                         pajak Konsolida-
                                                                                                                                    (%)
                                                                                                                                                       sian Grup (%)
                                             -  Instalasi
                                                 Sinyal dan
                                                 Telekomunik
                                                 asi Kereta
                                                 Api:
                                           - Internet
                                                 Service
                                                 Provider:
                                           - Jasa Sistem
                                                 Komunikasi;
                                           - Jasa Internet
                                                 Telepon
                                                 Untuk
                                                 Keperluan
                                                 Publik (ITKP):
                                           - Jasa
                                                 Multimedia
                                                 Lainnya
                                           - Konstruksi
                                                 Bangunan
                                                 Elektrikal
                                           - Konstruksi
                                                 Gedung
                                                 Tempat
                                                 Tinggal
                                           - Konstruksi
                                                 Gedung
                                                 Perkantoran;
                                           - Konstruksi
                                                 Gedung
                                                 Perbelanjaan
                                                 ;
                                           - Konstruksi
                                                 Jaringan
                                                 Elektrikal
                                                 dan
                                                 Telekomunik
                                                 asi Lainnya;
                                           - Konstruksi
                                                 Sentral
                                                 Telekomunik
                                                 asi;
                                           - Perdagangan
                                                 Besar Mesin
                                                 Kantor dan
                                                 Industri,
                                                 Suku Cadang
                                                 dan
                                                 Perlengkapa
                                                 nnya;
                                           - Perdagangan
                                                 Besar
                                                 Peralatan
                                                 Telekomunik
                                                 asi;
                                           - Perdagangan
                                                 Besar Suku
                                                 Cadang
                                                 Elektronik;
                                           - Perdagangan
                                                 Besar
                                                 Peralatan
                                                 dan
                                                 Perlengkapa
                                                 n Rumah
                                                 Tangga
                                       Transmisi Tenaga
                                            Listrik;
22.   IBS            Kudus        2024      - Konstruksi          Penyediaan in-     99,95%       22 September       5,11%              2,72%               11,71%
                                                 Sentral          ternet service                      2006
                                                 Telekomunik
                                                 asi
                                            - Instalasi




                                                                                   137
Page 166
                                                                                                                                                             Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                          Total Liabilitas
                                                                                                                       Total Aset Enti-                      Sebelum Pajak En-
                                                                                                                                          Entitas Anak se-
                                                                     Kegiatan                                          tas Anak sebe-                        titas Anak sebe-
                                                                                      Kepemilik-                                          belum eliminasi
        Nama                       Tahun        Kegiatan             Usaha yang te-                  Status            lum eliminasi                         lum eliminasi ter-
 No.                   Domisili                                                       an Saham                                            terhadap Total
        Entitas Anak               Penyertaan   Usaha                lah dijalankan                  Operasional       terhadap Total                        hadap Total Laba
                                                                                      (%)                                                 Liabilitas Kon-
                                                                                                                       Aset Konsolida-                       (Rugi)    sebelum
                                                                                                                                          solidasian Grup
                                                                                                                       sian Grup (%)                         pajak Konsolida-
                                                                                                                                          (%)
                                                                                                                                                             sian Grup (%)
                                                     Telekomunik
                                                     asi
                                                -   Perdagangan
                                                     Besar
                                                     Peralatan
                                                     Telekomunik
                                                     asi
                                                -   Aktivitas
                                                     Telekomunik
                                                     asi dengan
                                                     Kabel
                                                -   Jasa
                                                     Interkoneksi
                                                     Internet
                                                -   Jasa Konten
                                                     SMS
                                                     Premium
                                                -   Jasa
                                                     Multimedia
                                                     Lainnya
                                                -   Aktivitas
                                                     Pengolahan
                                                     Data
                                                -   Real Estat
                                                     yang Dimiliki
                                                     Sendiri atau
                                                     disewa
                                                -   Aktivitas
                                                     Konsultasi
                                                     Manajemen
                                                     Lainnya
 23.    NUSA           Medan          2025      -   Internet         Penyediaan in-     51,00%             2000            0,13%              0,09%                0,10%
                                                     Services        ternet service
                                                     Provider
                                                -   Aktivitas
                                                     Telekomunik
                                                     asi dengan
                                                     Kabel
                                                -   Portal WEB
                                                     dan/atau
                                                     Platform
                                                     Digital
                                                -   Penerbitan
                                                     Piranti Lunak
                                                -   Jasa Sistem
                                                     Komunikasi
                                                     Data
                                                -   Aktivitas
                                                     Telekomunik
                                                     asi tanpa
                                                     Kabel
 24.    ISS            Subang         2025      -   Jasa             Jasa Telekomu-     75,00%              -              0,01%              0,00%                0,01%
                                                     Telekomunik     nikasi
                                                     asi
 25.    IGPU           Jakarta        2024      -   Aktivitas        Penyediaan in-         80,00%   15 Oktober 2024       0,05%              0,00%                (0,16%)
                                                     Hosting dan     ternet service
                                                     yang
                                                     berhubungan
                                                     dengan itu
*) Berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Keputusan RUPS Luar Biasa SMN, selaku pemegang
    saham pengendali Iforte, yang telah diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2026, Iforte akan melakukan penambahan kegiatan usaha yang belum tercantum dalam
    Anggaran Dasar Iforte dan akan dijalankan oleh Iforte. Adapun penambahan kegiatan usaha Iforte sebagaimana diumumkan dalam Keterbukaan Informasi SMN
    tanggal 6 April 2026 dan 18 Mei 2026 adalah mencakup penambahan kegiatan usaha sebagai berikut: (i) penyewaan dan sewa guna usaha mesin, peralatan, dan
    barang berwujud lainnya yang tidak termasuk dalam lainnya; (ii) aktivitas perusahaan induk; (iii) aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi, hosting dan aktivitas
    terkait; dan (iv) aktivitas telekomunikasi dengan nirkabel.
**) Entitas anak seperti PPT, GDP dan BWA berfungsi sebagai holding company yang melakukan pengelolaan investasi dan pengawasan terhadap entitas anak. Entitas
    tersebut tidak menjalankan kegiatan operasional secara langsung, namun tetap menjalankan aktivitas sesuai fungsinya dalam Grup. Perseroan menyampaikan
    bahwa hal tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan usaha, operasional, maupun kinerja keuangan Perseroan.




                                                                                      138
Page 167
Berikut adalah keterangan Entitas Anak Perseroan yang memiliki kontribusi di atas 10% atau lebih dari total aset,
total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025:

PT IFORTE SOLUSI INFOTEK (“IFORTE”)

Riwayat Singkat

Iforte adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten
Kudus, didirikan semula bernama PT Prisma Sentra Telekomunikasi berdasarkan Akta Pendirian No. 174, tanggal
16 Mei 1997, dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-7361.HT.01.01.Th.1997,
tanggal 30 Juli 1997, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan UU No. 3 Tahun
1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan di bawah TDP No. 09051635802, tanggal 12 November 1997 di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat Nomor 1559/BH.09.05/XI/.97, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 12, tanggal 10 Februari 1998, Tambahan No. 889 (“Akta Pendirian”).

Selanjutnya berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 23 tanggal 7 Februari
2002, dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si, Notaris di Jakarta, nama PT Prisma Sentra
Telekomunikasi diubah menjadi PT Iforte Solusi Infotek. Akta mana telah memperoleh persetujuan Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-05902
HT.01.02.TH.2002 tanggal 9 April 2002 dan didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UU No.3 Tahun 1982
tentang Wajib Daftar Perusahaan dengan No. TDP 090315315135977 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
Jakarta Selatan No. 643/BH/09.05/V/2002. Anggaran dasar Iforte sebagaimana diubah terakhir berdasarkan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Iforte No. 11, tanggal 15 Juni 2026, dibuat di
hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan
Surat Keputusan No. AHU-0038470.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 17 Juni 2026 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0130626.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 17 Juni 2026.
Kegitan usaha IForte berdasarkan anggaran dasar dan atau KBLI adalah Instalasi Telekomunikasi, Aktivitas
Telekomunikasi dengan Kabel, Aktivitas Telekomunikasi Satelit, Internet Service Provider, Jasa Sistem Komunikasi
Data, Jasa Interkoneksi Internet (NAP), Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi, Konstruksi Sentral
Telekomunikasi, namun kegiatan usaha yang dijalankan saat ini adalah membangun dan mengoperasikan
jaringan kabel serat optik serta menyediakan internet service dan layanan VSAT (Very Small Aperture Terminal)
(connectivity).

Perizinan

Perizinan yang dimiliki Iforte adalah:
  No                 Izin                            Nomor dan Tanggal                   Dikeluarkan Oleh        Masa Berlaku
 1.     Nomor Induk Berusaha (Perizi-     8120113271339 tanggal 3 Desember 2018        Lembaga Pengelola dan   Tidak   terdapat
        nan Berusaha Berbasis Resiko)     dengan perubahan ke-32 pada tanggal 15       Penyelenggara OSS       masa berlaku
                                          Agustus 2022
 2.     Sertifikat Badan Usaha Jasa Pe-   Konstruksi                   PB-UMKU:        Menteri Investasi/Ke-   23   November
        laksanaan Konstruksi              812011327133900050003     tanggal   24       pala Badan Koordinasi   2026
                                          November 2023                                Penanaman Modal a.n.
                                                                                       Menteri     Pekerjaan
                                                                                       Umum dan Perumahan
                                                                                       Rakyat
 3.     Sertifikat Standar                No. 81201132713390012 tanggal 14             Lembaga Pengelola dan   Selama   Pelaku
                                          Desember 2022 dengan perubahan ke-2          Penyelenggara OSS       Usaha menjalan-
                                          pada tanggal 2 November 20212024                                     kan    kegiatan
                                                                                                               usaha
 4.     Sertifikat Standar                No. 81201132713390005 tanggal 5 Oktober      Lembaga Pengelola dan   Selama   Pelaku
                                          2021 dengan perubahan kedua pada tanggal     Penyelenggara OSS       Usaha menjalan-
                                          2 November 2021                                                      kan    kegiatan
                                                                                                               usaha
 5.     Izin Penyelenggaraan Jaringan     Keputusan Menteri Komunikasi dan             Keputusan     Menteri   Selama   Pelaku
        Tetap Tertutup                    Informatika Republik Indonesia No. 805       Komunikasi       dan    Usaha menjalan-
                                          Tahun 2015 tanggal 9 Oktober 2015 tentang    Informatika             kan    kegiatan
                                          Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap                                  usaha
                                          Tertutup sebagaimana telah diubah terakhir




                                                               139
Page 168
  No                 Izin                              Nomor dan Tanggal                     Dikeluarkan Oleh      Masa Berlaku
                                           dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan
                                           Informatika   Republik   Indonesia     No.
                                           087/TEL.01.02/2019 tanggal 9 Desember
                                           2019
 6.    Izin Penyelenggaraan Jaringan       Keputusan Menteri Komunikasi dan              Keputusan      Menteri   Selama   Pelaku
       Telekomunikasi                      Informatika   Republik   Indonesia     No.    Komunikasi        dan    Usaha menjalan-
                                           445/TEL.02.02/2019 tanggal 16 Desember        Informatika              kan    kegiatan
                                           2019                                                                   usaha
 7.    Izin Penyelenggaraan Jaringan       Keputusan Menteri Komunikasi dan              Keputusan      Menteri   Selama   Pelaku
       Tetap Tertutup                      Informatika   Republik   Indonesia     No.    Komunikasi        dan    Usaha menjalan-
                                           001/TEL.01.02/2021 tanggal 5 Januari 2021     Informatika              kan    kegiatan
                                                                                                                  usaha
 8.    Izin Penyelenggaraan Jaringan       Keputusan Menteri Komunikasi dan              Keputusan      Menteri   Selama   Pelaku
       Telekomunikasi                      Informatika   Republik   Indonesia     No.    Komunikasi        dan    Usaha menjalan-
                                           106/TEL.02.02/2019 tanggal 12 April 2019      Informatika              kan    kegiatan
                                                                                                                  usaha
 9.    Izin Penyelenggaraan Jaringan       Keputusan Menteri Komunikasi dan              Keputusan      Menteri   Selama   Pelaku
       Telekomunikasi                      Informatika   Republik    Indonesia     No.   Komunikasi        dan    Usaha menjalan-
                                           33/TEL.01.02/2019 tanggal 15 April 2019       Informatika              kan    kegiatan
                                                                                                                  usaha
 10.   Izin Penyelenggaraan Jasa Sis-      No. 81201132713390008 tanggal 18 Januari      Menteri     Komunikasi   Selama   Pelaku
       tem Komunikasi Data                 2021 dengan perubahan terakhir pada           dan        Informatika   Usaha menjalan-
                                           tanggal 2 November 2021                       Menteri Investas         kan    kegiatan
                                                                                                                  usaha
 11.   Penetapan Kewajiban Pemban-         NOMOR : 4/TEL.01.02/2025 tanggal 8 Mei        Kementerian              Selama   Pelaku
       gunan Dan/Atau Penyediaan           2025                                          Komunikasi Dan Digital   Usaha menjalan-
       Penyelenggaraan          Jaringan                                                                          kan    kegiatan
       Tetap Lokal Berbasis Packet                                                                                usaha
       Switched
       PT Iforte Solusi Infotek
 12.   Persetujuan           Kesesuaian    16032610213301025 tanggal 16 Maret 2026       Lembaga Pengelola dan    3 (tiga) tahun
       Kegiatan Pemanfaatan Ruang                                                        Penyelenggara OSS        terhitung sejak
       Untuk Kegiatan Berusaha                                                                                    penerbitan
 13.   Persetujuan           Kesesuaian    03032610213578109 tanggal 3 Maret 2026        Lembaga Pengelola dan    3 (tiga) tahun
       Kegiatan Pemanfaatan Ruang                                                        Penyelenggara OSS        terhitung sejak
       Untuk Kegiatan Berusaha                                                                                    penerbitan
 14.   Persetujuan           Kesesuaian    04032610217308004 tanggal 4 Maret 2026        Lembaga Pengelola dan    3 (tiga) tahun
       Kegiatan Pemanfaatan Ruang                                                        Penyelenggara OSS        terhitung sejak
       Untuk Kegiatan Berusaha                                                                                    penerbitan
 15.   Persetujuan           Kesesuaian    09032610213273134 tanggal 9 Maret 2026        Lembaga Pengelola dan    3 (tiga) tahun
       Kegiatan Pemanfaatan Ruang                                                        Penyelenggara OSS        terhitung sejak
       Untuk Kegiatan Berusaha                                                                                    penerbitan
 16.   Persetujuan           Kesesuaian    10032610217326003 tanggal 10 Maret 2026       Lembaga Pengelola dan    3 (tiga) tahun
       Kegiatan Pemanfaatan Ruang                                                        Penyelenggara OSS        terhitung sejak
       Untuk Kegiatan Berusaha                                                                                    penerbitan


Izin Stasiun Radio

 No.                      No. Izin                                          Tanggal Terbit                   Tanggal Berakhir
 1       02263820-000SU/0020202025                                 3 April 2025                         2 April 2030
 2       02263821-000SU/0020202025                                 3 April 2025                         2 April 2030
 3       02263822-000SU/0020202025                                 3 April 2025                         2 April 2030
 4       02666900-000SU/0020232028                                 10 Maret 2023                        9 Maret 2028
 5       02263819-000SU/0020202025                                 3 April 2025                         2 April 2030
 6       02923211-000SU/2620242029                                 3 Oktober 2024                       2 Oktober 2029
 7       02923210-000SU/2620242029                                 3 Oktober 2024                       2 Oktober 2029
 8       02919734-000SU/2620242029                                 26 September 2024                    25 September 2029
 9       02919735-000SU/2620242029                                 26 September 2024                    25 September 2029
 10      02928747-000SU/2620242029                                 17 Oktober 2024                      16 Oktober 2029
 11      02928748-000SU/2620242029                                 17 Oktober 2024                      16 Oktober 2029
 12      02946835-000SU/2620252030                                 16 Januari 2025                      15 Januari 2030
 13      02946836-000SU/2620252030                                 16 Januari 2025                      15 Januari 2030
 14      02948330-000SU/2620252030                                 23 Januari 2025                      22 Januari 2030
 15      02948329-000SU/2620252030                                 23 Januari 2025                      22 Januari 2030
 16      02917558-000SU/2620242029                                 19 September 2024                    18 September 2029



                                                                140
Page 169
 No.                      No. Izin                             Tanggal Terbit             Tanggal Berakhir
 17      02917559-000SU/2620242029                     19 September 2024             18 September 2029
 18      02945719-000SU/2620252030                     14 Januari 2025               13 Januari 2030
 19      02945718-000SU/2620252030                     14 Januari 2025               13 Januari 2030
 20      02951943-000SU/2620252030                     20 Februari 2025              19 Februari 2030
 21      02951942-000SU/2620252030                     20 Februari 2025              19 Februari 2030
 22      02951941-000SU/2620252030                     20 Februari 2025              19 Februari 2030
 23      02951940-000SU/2620252030                     20 Februari 2025              19 Februari 2030
 24      02906354-000SU/2620242029                     22 Agustus 2024               21 Agustus 2029
 25      02906355-000SU/2620242029                     22 Agustus 2024               21 Agustus 2029
 26      02834380-000SU/2620242029                     13 Maret 2024                 12 Maret 2029
 27      02834381-000SU/2620242029                     13 Maret 2024                 12 Maret 2029
 28      03088325-000SU/2620262031                     10 Februari 2026              09 Februari 2031
 29      03088324-000SU/2620262031                     10 Februari 2026              09 Februari 2031
 30      03056618-000SU/2620252030                     18 Desember 2025              17 Desember 2030
 31      03056619-000SU/2620252030                     18 Desember 2025              17 Desember 2030
 32      03056616-000SU/2620252030                     18 Desember 2025              17 Desember 2030
 33      03056617-000SU/2620252030                     18 Desember 2025              17 Desember 2030
 34      03071728-000SU/2620262031                     08 Januari 2026               07 Januari 2031
 35      03071729-000SU/2620262031                     08 Januari 2026               07 Januari 2031
 36      02918720-000SU/2620242029                     24 September 2024             23 September 2029
 37      02918719-000SU/2620242029                     24 September 2024             23 September 2029
 38      02917556-000SU/2620242029                     19 September 2024             18 September 2029
 39      02917557-000SU/2620242029                     19 September 2024             18 September 2029
 40      02923214-000SU/2620242029                     03 Oktober 2024               02 Oktober 2029
 41      02923215-000SU/2620242029                     03 Oktober 2024               02 Oktober 2029
 42      02923212-000SU/2620242029                     03 Oktober 2024               02 Oktober 2029
 43      02923213-000SU/2620242029                     03 Oktober 2024               02 Oktober 2029
 44      02945716-000SU/2620252030                     14 Januari 2025               13 Januari 2030
 45      02945717-000SU/2620252030                     14 Januari 2025               13 Januari 2030

Hak Labuh

                                                                                Nama Satelit
  No.              No. Hak Labuh              Tanggal Terbit
                                                                 Nama Komersial              Nama Filing
 1.      15/SDPPI.3/SP.02.02/HLS/03/2019     26 Maret 2019     INMARSAT – 5 F3      INMARSAT – KA 180 E
 2.      13/SDPPI.3/SP.02.02/HLS/07/2018     16 Juli 2018      ASIASAT-9            ASIASAT -A
                                                                                    ASIASAT – AK
                                                                                    ASIASAT – AK 1
                                                                                    ASIASAT – AKS
                                                                                    ASIASAT – AKX
 3.      03/SDPPI.3/SP.02.02/HLS/01/2019     15 Januari 2019   INMARSAT – 5 F1      INMARSAT – KA 63E
 4.      04/SDPPI.3/SP.02.02/HLS/01/2019     15 Januari 2019   APSTAR – 5C/TELSTAR G4SAT -138E APSTAR 5-
                                                               18 VANTAGE           KU         CHINASAT-138E
                                                                                    IOMSAT-KA-138
 5.      051/DPJT.1/HLS/05/2009              12 Mei 2009       APSTAR-V             TONGASAT AP-3
                                                                                    TONGASAT-C/KU-3

Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham iForte
sebagaimana tercantum dalamAkta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham No. 20 tanggal 18 Juni 2026, dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
Tangerang, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 4
ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Iforte tentang Modal sehubungan dengan (i) peningkatan modal dasar Iforte dari
semula sebesar Rp790.000.000.000,- (tujuh ratus sembilan puluh miliar Rupiah) menjadi sebesar
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan (ii) peningkatan modal ditempatkan dan modal
disetor Iforte dari semula sebesar Rp789.417.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh sembilan miliar empat ratus



                                                     141
Page 170
tujuh belas juta Rupiah) menjadi sebesar Rp1.129.417.000.000,- (satu triliun seratus dua puluh sembilan miliar
empat ratus tujuh belas juta Rupiah) (“Akta No. 20/2026”), yaitu dengan rinciansebagai berikut:

                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000,00 setiap saham
               Keterangan                                                                                    %
                                            Jumlah Lembar Saham          Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                              1.500.000                  1.500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
  1. Perseroan                                          1.129.417                   1.129.416.000.000       99,999
  2. SMN                                                        1                           1.000.000        0,001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                   1.129.417                   1.129.417.000.000      100,000
 Jumlah Saham Portepel                                    370.583                             370.583

Peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam iForte berdasarkan Akta No. 20/2026 sebagaimana diuraikan
di atas telah telah disetujui oleh Menhum dengan Surat Keputusan No. AHU-0039275.AH.01.02.TAHUN 2026
tanggal 19 Juni 2026, diberitahukan kepada Menhum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0171796 tanggal 19 Juni 2026 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0133152.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 19 Juni 2026

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 7 tanggal 11 September 2025, dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabuapten
Tagnerang, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0337378 tanggal 15 September 2025 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0214158.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 15 September
2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Iforte pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris          :       Peter Djatmiko
Komisaris                   :       Mohamad Iwan
Komisaris                   :       Nur Hermawan Thendean

Direksi
Presiden Direktur           :       Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Presiden Direktur     :       Silvi Liswanda
Wakil Presiden Direktur     :       Rony Ardhitia Soetedjo
Direktur                    :       Handoko Siputro
Direktur                    :       Hartono Tanuwidjaya

Ikhtisar data keuangan penting

Kontribusi Pendapatan Iforte terhadap Perseroan adalah 41,04%. Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan
penting iForte tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
tersebut.

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                            Keterangan
                                                                            2025                     2024
 Laporan posisi keuangan
 Total asset                                                                   23.503.762                22.404.191
 Total liabilitas                                                              21.286.093                21.333.940
 Total ekuitas                                                                  2.217.669                 1.070.251

 Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
 Pendapatan                                                                     5.469.783                 4.779.764
 Beban pokok pendapatan                                                         2.040.813                 1.880.590
 Laba kotor                                                                     3.428.970                 2.899.174
 Laba tahun berjalan                                                            1.128.286                   984.325
 Total laba komprehensif tahun berjalan                                         1.122.230                   988.447


                                                       142
Page 171
Tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah aset iForte pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp23.503.762 juta, dimana terjadi
peningkatan sebesar 4,91% atau setara Rp1.099.571 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp
22.404.191 juta. Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan atas investasi sebesar Rp1.141.594 juta
yang mana peningkatan disebabkan pada tahun 2025 iForte melakukan investasi pada entitas asosiasi yaitu PT
Remala Abadi Tbk sebesar Rp535.700 juta dengan total persentase kepemilikan sebesar 40% dan investasi pada
entitas asosiasi yaitu PT Solusi Tunas Pratama Tbk sebesar Rp500.000 juta dengan total persentase kepemilikan
sebesar 2,59%.

Jumlah liabilitas iForte pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp21.286.093 juta, dimana terjadi
penurunan sebesar 0,22% atau setara Rp47.847 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp
21.333.940 juta. Penurunan tersebut bersifat tidak material sehingga tidak memberikan dampak signifikan
terhadap posisi keuangan Perseroan.

Jumlah ekuitas iForte pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.217.669 juta, dimana terjadi
peningkatan sebesar 107,21% atau setara Rp 1.147.418 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar
Rp1.070.251 juta. Peningkatan tersebut disebabkan karena laba komprehensif tahun berjalan iForte pada tahun
2025 sebesar Rp1.122.230juta.

Pendapatan iForte pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp5.469.783 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 14,44% atau setara Rp690.019 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp4.779.764 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena IBST yang baru dikonsolidasi efektif pada kuartal 3 2024 sehingga mem-
berikan kontribusi tambahan terhadap pendapatan 2025. Selain itu, ada peningkatan pendapatan pada segmen
tower fiberisation dan FTTH yang sedang berkembang pesat saat ini.

Laba kotor iForte pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp3.428.970 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 18,27% atau setara Rp529.796 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp2.899.174 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan pendapatan yang di-offset oleh peningkatan beban pokok
pendapatan sebesar Rp160.223 juta disebabkan oleh peningkatan biaya perawatan lokasi karena IBST yang
baru dikonsolidasi efektif pada kuartal 3 2024 dan sejalan dengan pertumbuhan portfolio iForte atas jumlah km
fiber.

Laba tahun berjalan iForte pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.128.286 juta, dimana terjadi
peningkatan sebesar 14,63% atau setara Rp143.961 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar
Rp984.325 juta. Peningkatan tersebut disebabkan karena kenaikan laba usaha sebesar Rp398.408juta yang di-
offset oleh peningkatan beban keuangan sebesar Rp210.040 juta.

PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK (“STP”)

Riwayat Singkat
STP adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten
Kudus. STP didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 5, tanggal 25 Juli 2006, dibuat di hadapan Ridjqi Nurdiani,
S.H., Notaris di Bekasi. Akta tersebut telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan keputusan No. W8-00259
HT.01.01-TH.2006 tanggal 27 September 2006, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan
ketentuan UUPT di bawah No. TDP 090515156159, tanggal 16 Mei 2007, dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 73, tanggal 11 September 2007, Tambahan No. 9241.

Pada tahun 2011, STP mengalami perubahan nama dari semula PT Solusi Tunas Pratama menjadi PT Solusi Tunas
Pratama Tbk. sehubungan dengan penawaran umum perdana saham STP. Perubahan mana tercantum dalam
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 3 tanggal 3 Juni 2011, yang mana akta tersebut (i) telah
disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-28418.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 7 Juni 2011
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0045664.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 7 Juni 2011,
(ii) telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-177768 tanggal 10 Juni 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di


                                                     143
Page 172
bawah No. AHU-0046883.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 10 Juni 2011, dan (iii) telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.10-
17769 tanggal 10 Juni 2011 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0046884.AH.01.09.Tahun
2011 tanggal 10 Juni 2011. Anggaran STP terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 172
tanggal 20 Mei 2026, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., Notaris di Jakarta, yang mana telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0164285 tanggal 10 Juni 2026,
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU- 0126634.AH.01.11 Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026.

Kegiatan usaha STP berdasarkan anggaran dasar dan/atau NIB yang termasuk kegiatan utama adalah Konstruksi
Sentral Telekomunikasi, Real Estate yang dimiliki sendiri atau disewa, dan Aktivitas Perusahaan Holding,
sedangkan yang termasuk kegiatan penunjang adalah Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi dan Aktivitas
Telekomunikasi dengan Kabel

Perizinan

Perizinan yang dimiliki STP:

  No                Izin                      Nomor dan Tanggal             Dikeluarkan Oleh     Masa Berlaku
 1.     Nomor Induk Berusaha (Peri-   8120114031165 tanggal 16 Oktober     Lembaga Pengelola   Selama Pelaku
        zinan Berusaha Berbasis Re-   2018 dengan perubahan ke-8 tanggal   dan Penyelenggara   Usaha menja-
        siko)                         21 Desember 20211                    OSS                 lankan kegiatan
                                                                                               usaha
 2.     Sertifikat Standar            No. 81201140311650091 tanggal 27     Lembaga Pengelola   Selama Pelaku
                                      Januari 2024                         dan Penyelenggara   Usaha menja-
                                                                           OSS                 lankan kegiatan
                                                                                               usaha
 3.     Sertifikat Badan Usaha Kon-   No. 812011403116501010001 tanggal    Pemerintah Repub-   6     September
        struksi                       7 September 2023                     lik Indonesia       2026
 4.     Persetujuan                   No. 21022410213319006 tanggal 21     Lembaga Pengelola   3 (tiga) tahun
        Kesesuaian Kegiatan           Februari 2024                        dan Penyelenggara   terhitung sejak
        Pemanfaatan Ruang Untuk                                            OSS                 penerbitan
        Kegiatan Berusaha
 5.     Persetujuan                   No. 202127102510213374215 tanggal    Lembaga Pengelola   3 (tiga) tahun
        Kesesuaian Kegiatan           10 November 2025                     dan Penyelenggara   terhitung sejak
        Pemanfaatan Ruang Untuk                                            OSS                 penerbitan
        Kegiatan Berusaha
 6.     Persetujuan                   No. 20102510213603039 tanggal 20     Lembaga Pengelola   3 (tiga) tahun
        Kesesuaian Kegiatan           Oktober 2025                         dan Penyelenggara   terhitung sejak
        Pemanfaatan Ruang Untuk                                            OSS                 penerbitan
        Kegiatan Berusaha
 7.     Persetujuan                   No. 24062410212171103 tanggal 19     Lembaga Pengelola   3 (tiga) tahun
        Kesesuaian Kegiatan           Juni 2024                            dan Penyelenggara   terhitung sejak
        Pemanfaatan Ruang Untuk                                            OSS                 penerbitan
        Kegiatan Berusaha
 8.     Persetujuan                   No. 16102410216302005 tanggal 16     Lembaga Pengelola   3 (tiga) tahun
        Kesesuaian Kegiatan           Oktober 2024                         dan Penyelenggara   terhitung sejak
        Pemanfaatan Ruang Untuk                                            OSS                 penerbitan
        Kegiatan Berusaha
 9.     Persetujuan                   No. 19022610317102004 tanggal 19     Lembaga Pengelola   3 (tiga) tahun
        Kesesuaian Kegiatan           Februari 2026                        dan Penyelenggara   terhitung sejak
        Pemanfaatan Ruang Untuk                                            OSS                 penerbitan
        Kegiatan Berusaha

Izin Mendirikan Bangunan

No.                  Nomor Surat                        Peruntukan                      Masa Berlaku
1.      Persetujuan Bangunan Gedung SK-PBG-        Menara Telekomunikasi    Keputusan ini mulai berlaku sejak
        321619-10122025-028 tanggal 10 Desember                             tanggal diberikan.
        2025




                                                      144
Page 173
No.                  Nomor Surat                           Peruntukan                      Masa Berlaku
2.      Persetujuan Bangunan Gedung SK-PBG-           Menara Telekomunikasi    Keputusan ini mulai berlaku sejak
        317301-08082025-012 tanggal 8 Agustus                                  tanggal diberikan.
        2025
3.      Persetujuan Bangunan Gedung SK-PBG-           Menara Telekomunikasi    Keputusan ini mulai berlaku sejak
        111206-11072025-001 tanggal 11 Juli 2025                               tanggal diberikan.

4.      Persetujuan Bangunan Gedung SK-PBG-           Menara Telekomunikasi    Keputusan ini mulai berlaku sejak
        317404-03102025-012 tanggal 3 Oktober                                  tanggal diberikan.
        2025
5.      Persetujuan Bangunan Gedung SK-PBG-           Menara Telekomunikasi    Keputusan ini mulai berlaku sejak
        160316-15102025-004 tanggal 15 Oktober                                 tanggal diberikan.
        2025
6.      Keputusan No. 3154/IMB/2014 tanggal 23        Menara Telekomunikasi    Keputusan      ini  berlaku    sejak
        April 2014                                                             ditetapkan. Akan diadakan perbaikan
                                                                               apabila      terhadap     kekeliruan
                                                                               didalamnya.
7.      Keputusan No. 503/9/106.19/IMB/2021           Menara Telekomunikasi    5 April 2031
        tanggal 5 April 2021
8.      Keputusan No. 503.32/455/2021                 Menara Telekomunikasi    11 April 2033
9.      Keputusan No. 503.32/456/2021                 Menara Telekomunikasi    28 Maret 2032
10.     Keputusan No. 503.32/462/2021                 Menara Telekomunikasi    15 Maret 2032
11.     Keputusan                                     Menara Telekomunikasi    Keputusan      ini  berlaku    sejak
        No. 503/IMB/BPPPM/0098/IX/2019 tanggal                                 ditetapkan. Akan diadakan perbaikan
        10 September 20009                                                     apabila      terhadap     kekeliruan
                                                                               didalamnya.
12.     Keputusan No. 643.3/1325 tanggal 22           Tower and Shelter        Keputusan      ini  berlaku    sejak
        Oktober 2012                                                           ditetapkan. Akan diadakan perbaikan
                                                                               apabila      terhadap     kekeliruan
                                                                               didalamnya.


13.     Rekomendasi    Surat   Izin Mendirikan        Tower                    Tidak ditentukan
        Bangunan No. 648/07/DPUPR/2022 tanggal 8
        Februari 2022
14.     Rekomendasi    Surat   Izin Mendirikan        Tower                    Tidak ditentukan
        Bangunan No. 648/08/DPUPR/2022 tanggal 8
        Februari 2022
15.     Rekomendasi    Surat   Izin Mendirikan        Tower                    Tidak ditentukan
        Bangunan No. 648/05/DPUPR/2022 tanggal 8
        Februari 2022

Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham STP sebagaimana
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Mei 2026 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Re-
gistra, yaitu sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp100,00 setiap saham
                   Keterangan
                                                    Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)            %
 Modal Dasar                                                2.000.000.000            200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Perseroan                                                    1.107.187.889          110.718.788.900          97,33
 Masyarakat                                                      30.391.809            3.039.180.900           2,67
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   1.137.579.698          113.757.969.800           100
 Jumlah Saham dalam Portepel                                    862.420.302           86.242.030.200

Catatan:
Berdasarkan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela pada tanggal 22 Mei 2026 yang ditertbitkan oleh Perseroan, Perseroan
berencana untuk melakukan penawaran tender sukarela atas saham STP sebanyak-banyaknya 980.044 saham yang mewakili
0,09% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh didalam STP.



                                                        145
Page 174
Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 171 tanggal 20 Mei 2026, dibuat dihadapan Christina Dwi
Utami, S.H, Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0317661 tanggal 10 Juni 2026 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0126594.AH.01.11 Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026, susunan Dewan Komisaris dan
Direksi STP pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Ko-       :   Kusmayanto Kadiman
misaris Independen
Komisaris Independen          :   Harry Mozarta Zen
Komisaris                     :   Eko Santoso Hadiprodjo

Direksi
Direktur Utama                :   Juliawati Gunawan Halim
Direktur                      :   Wong Tjin Tak
Direktur                      :   Hartono Tanuwidjaja
Direktur                      :   Wellington

Sekretaris Perusahaan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, STP telah mengangkat Ardan Rasyid Wiradhatama
sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) berdasarkan Keputusan Direksi tanggal 8 Januari 2026.

Komite Audit

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, STP telah memiliki Komite Audit
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Di Luar Rapat Dewan Komisaris tanggal 20 Mei 2026, dengan susunan
anggota sebagai berikut:

Ketua          :   Kusmayanto Kadiman
Anggota        :   Stefanus Ginting
Anggota        :   Jennywati Soewito

STP juga telah memiliki Piagam Komite Audit yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris STP.

Unit Audit Internal

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, STP telah mengangkat Deden Eka
Kurnia sebagai Kepala Audit Internal berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris STP tertanggal 6
September 2021.

Komite Remunerasi dan Nominasi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, STP telah memiliki Komite Remunerasi
dan Nominasi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Di Luar Rapat Dewan Komisaris tanggal 20 Mei 2026,
dengan susunan sebagai berikut:

Ketua          :   Harry Mozarta Zen
Anggota        :   Eko Santoso Hadiprodjo
Anggota        :   Ardilas


                                                     146
Page 175
Ikhtisar Data Keuangan Penting

Kontribusi STP terhadap pendapatan Perseroan adalah 14,34%. Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan
penting STP tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                            Keterangan
                                                                        2025                    2024
 Laporan posisi keuangan
 Total asset                                                               10.156.321              9.802.339
 Total liabilitas                                                           2.134.261              3.105.525
 Total ekuitas                                                              8.022.060              6.696.814

 Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
 Pendapatan                                                                 1.910.682              1.817.387
 Beban pokok pendapatan                                                       495.920                473.416
 Laba kotor                                                                 1.414.762              1.343.971
 Laba tahun berjalan                                                        1.324.528                974.318
 Total laba komprehensif tahun berjalan                                     1.321.756                976.277

Tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah aset STP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp10.156.321 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 3,61% atau setara Rp353.982 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp9.802.339 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan atas aset tetap Rp648.799 juta yang mana peningkatan
pada aset tersebut umumnya disebabkan pada penambahan aset tetap yang merupakan bagian dari realisasi
belanja modal Perusahaan untuk mendukung keberlanjutan operasional Perusahaan.

Jumlah liabilitas STP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.134.261 juta, dimana terjadi penurunan
sebesar 31,28% atau setara Rp971.264 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp3.105.525 juta.
Penurunan tersebut disebabkan karena penurunan utang bank sebesar Rp311.356 juta yang terjadi karena
pelunasan pinjaman Perusahaan.

Jumlah ekuitas STP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp8.022.060 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 19,79% atau setara Rp1.325.246 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp6.696.814 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan saldo laba tahun berjalan.

Pendapatan STP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.910.682 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 5,13% atau setara Rp93.295 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp1.817.387 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan pendapatan dari PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk
sebesar 46%, PT Indosat Tbk sebesar 35%, dan PT Telekomunikasi Selular sebesar 19%.

Laba kotor STP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.414.762 juta, dimana terjadi peningkatan
sebesar 5,27% atau setara Rp70.791 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp1.343.971 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan pendapatan ditahun berjalan sebesar 5,13%.

Laba tahun berjalan STP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.324.528 juta, dimana terjadi
peningkatan sebesar 35,94% atau setara Rp350.210 juta dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar
Rp974.318 juta. Peningkatan tersebut disebabkan karena kenaikan laba usaha sebesar kenaikan laba sebelum
pajak penghasilan ditahun berjalan sebesar Rp233.220.




                                                       147
Page 176
              12. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

              Berikut merupakan perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan, STP, dan Iforte (entitas anak
              dengan kontribusi pendapatan minimal 10% kepada Perseroan) dalam menjalankan kegiatan usahanya, yakni
              sebagai berikut:

              Perjanjian Kredit

                                                                                                                                 Riwayat Utang
                                                                                                                                 Perseroan dan
                                                                                                                                   Iforte Yang       Nilai Outstanding
                                                                                                                 Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian             Para Pihak              Ketentuan                    Jangka Waktu                           Akan Dibayar       pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                    Bunga
                                                                                                                                      Pada                  2026
                                                                                                                                 Obligasi Tahap
                                                                                                                                  Selanjutnya
1.   Revolving Loan Facility      Perseroan,          Tujuan                        i.    Fasilitas B jatuh      Sebagaimana    Tanggal             Rp3.867.400.000.000
     Agreement tertanggal 21      Iforte, KIN, BIT,    -     Tujuan umum pe-              tempo tanggal 16       disepakati     Pencairan
     Desember             2016    QTR, GIK, VTS,             rusahaan dan ta-             November 2026;         oleh para      - Fasilitas F: 27
     sebagaimana        diubah    IEN, IGPU (“De-            langan arus kas        ii. Fasilitas F jatuh        pihak              Oktober
     dengan Perubahan dan         bitur”) dan PT             Peminjam untuk               tempo tanggal 27                          2021 :
     Pernyataan Kembali Per-      Bank Central               Fasilitas B;                 Oktober 2026;                             Rp1.000.000.
     janjian Fasilitas tertang-   Asia Tbk.            -     Melunasi Pinja-        iii. Fasilitas H jatuh                          000.000
     gal 19 September 2018        (“Kreditur”)               man Fasilitas E se-          tempo tanggal 20                      - Fasilitas H:
     serta diubah terakhir kali                              hubungan den-                Desember 2026;                            20 Desember
     dengan Kesembilan Belas                                 gan      reprofiling   iv. Fasilitas I jatuh                           2021:
     No. 455/Add-KCK/2025                                    Pinjaman, untuk              tempo pada tanggal                        Rp1.000.000.
     tanggal 18 Desember                                     Fasilitas F;                 25 Agustus 2028;                          000.000
     2025                                              -     Tujuan       umum      v. Fasilitas J jatuh
                                                             modal kerja pe-              tempo pada tanggal
                                                             rusahaan untuk               28 November 2028;
                                                             Fasilitas H;           vi. Fasilitas K jatuh
                                                       -     Tujuan umum pe-              tempo pada tanggal
                                                             rusahaan, pem-               12 Desember 2028;
                                                             biayaan kembali        Fasilitas L jatuh tempo
                                                             atas pinjaman di       pada tanggal yang jatuh
                                                             bank lain, akuisisi    84      (delapan    puluh
                                                             saham, dan kebu-       empat) bulan         sejak
                                                             tuhan capital ex-      tanggal        berakhirnya
                                                             penditure, untuk       Jangka              Waktu
                                                             Fasilitas I;           Ketersediaan Fasilitas L
                                                       -     Tujuan umum pe-        atau ditariknya seluruh
                                                             rusahaan, pem-         Fasilitas L (mana yang
                                                             biayaan kembali        terjadi lebih dahulu)
                                                             atas pinjaman di
                                                             bank lain, akuisisi
                                                             saham,        kebu-
                                                             tuhan capital ex-
                                                             penditure,      dan
                                                             kebutuhan opera-
                                                             ting expense un-
                                                             tuk Fasilitas J
                                                       -     Pembiayaan
                                                             kebutuhan capital
                                                             expenditure
                                                             2023,         pem-
                                                             biayaan kembali
                                                             pinjaman di bank
                                                             atau obligasi un-
                                                             tuk Fasilitas K
                                                       -     Tujuan umum pe-
                                                             rusahaan terma-
                                                             suk pembiayaan
                                                             kembali         pin-
                                                             jaman,        kebu-
                                                             tuhan capital ex-
                                                             penditure untuk
                                                             Fasilitas L.




                                                                                    148
Page 177
                                                                                                       Riwayat Utang
                                                                                                       Perseroan dan
                                                                                                         Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                        Tingkat Suku
No   Nama Perjanjian   Para Pihak           Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                           Bunga
                                                                                                            Pada                2026
                                                                                                       Obligasi Tahap
                                                                                                        Selanjutnya
                                    Nilai Fasilitas
                                    Fasilitas B sebesar Rp1,5
                                    triliun, Fasilitas F sebesar
                                    Rp1 triliun, Fasilitas H
                                    sebesar Rp1 triliun, Fasil-
                                    itas I sebesar Rp1,5 tri-
                                    liun, dan Fasilitas J sebe-
                                    sar Rp1 triliun, Fasilitas K
                                    sebesar Rp3,4 triliun dan
                                    Fasilitas L sebesar Rp1,7
                                    triliun, dalam jumlah
                                    keseluruhan yang tidak
                                    melebihi total komitmen
                                    yaitu Rp11,1 triliun.

                                    Kewajiban Debitur
                                    Peminjam wajib menjaga
                                    ketentuan       Financial
                                    Covenant      (“Financial
                                    Covenant”):
                                       -    Debt      Service
                                            Coverage Ratio
                                            berdasarkan
                                            consolidated
                                            basis      harus
                                            lebih besar dari
                                            1,30 setiap saat;
                                            dan
                                       -    Net Debt untuk
                                            EBITDA berjalan
                                            selama setiap
                                            12         bulan
                                            berakhir pada
                                            hari akhir dari
                                            periode kuartal
                                            keuangan,
                                            harus       tidak
                                            melebihi 7,00
                                            banding 1,00

                                    Perseroan bersama ini
                                    menyatakan        bahwa
                                    Rencana       Penawaran
                                    Umum             Obligasi
                                    Berkelanjutan          V
                                    Perseroan Tahap I tidak
                                    melanggar       Financial
                                    Covenant sebagaimana
                                    diatur dalam Perjanjian
                                    Kredit

                                    Pelunasan Lebih Awal
                                    Pembayaran lebih awal
                                    yang dilakukan pada hari
                                    terakhir dari suatu jangka
                                    waktu                bunga
                                    sebagaimana          diatur
                                    dalam Perjanjian Kredit,
                                    harus dilakukan bersama
                                    dengan bunga yang telah
                                    timbul atas jumlah yang
                                    dibayar lebih awal dan
                                    tanpa premi maupun
                                    denda.               Setiap




                                                                   149
Page 178
                                                                                                                              Riwayat Utang
                                                                                                                              Perseroan dan
                                                                                                                                Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                               Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian            Para Pihak             Ketentuan                    Jangka Waktu                          Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                  Bunga
                                                                                                                                   Pada                2026
                                                                                                                              Obligasi Tahap
                                                                                                                               Selanjutnya
                                                    pembayaran lebih awal,
                                                    yang dilakukan pada
                                                    setiap hari selain hari
                                                    terakhir dari suatu jangka
                                                    waktu bunga harus
                                                    dilakukan         bersama
                                                    dengan bunga yang telah
                                                    timbul atas jumlah yang
                                                    dibayar lebih awal dan,
                                                    dapat dikenakan biaya
                                                    pelunasan dini sesuai
                                                    dengan perhitungan dan
                                                    formula yang diatur
                                                    dalam     masing-masing
                                                    perjanjian kredit, tanpa
                                                    premi maupun denda.

2.   Perjanjian    Pemberian      Perseroan, BIT,   Tujuan                        Jangka Waktu Perjanjian      Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
     Fasilitas     Perbankan      Iforte, STP       Pinjaman Berulang/Re-         Perjanjian ini berlaku se-   disepakati                      outstanding yang
     Korporasi tanggal 23         (“Debitur”) dan   volving Loan                  lama 1 (satu) tahun sejak    oleh para                       tersisa atas
     Oktober     2018      No.    PT Bank HSBC      Membiayai kebutuhan           tanggal Perjanjian dan       pihak.                          Perjanjian Kredit ini.
     JAK/180550/U/180905          Indonesia         modal kerja jangka pen-       Perjanjian akan dengan
     sebagaimana diubah dan       (“Kreditur”)      dek Debitur.                  otomatis diperpanjang
     dinyatakan       kembali                                                     untuk periode yang sama
     dengan         Perjanjian                      Fasilitas Treasury            pada setiap tanggal ulang
     Pemberian        Fasilitas                     Memfasilitasi kebutuhan       tahunnya, hingga Bank
     Perbankan             No.                      Debitur atas transaksi lin-   secara tertulis membe-
     JAK/211884/U/230310                            dung nilai terhadap eks-      baskan Debitur dari
     tanggal 23 Juni 2023 dan                       posur nilai tukar murni       seluruh kewajiban dan
     diubah terakhir kali                           melalui transaksi Cross       tanggung jawab Debitur
     berdasarkan Perubahan                          Currency Swap dan/atau        menurut Perjanjian ini.
     2 Perjanjian Pemberian                         Interest     Rate   Swap
     Fasilitas     Perbankan                        (“Transaksi Valas”)           Jangka Waktu Setiap
     Korporasi             No.                                                    Pinjaman
     JAK/213291/U/250613                            Nilai                            180 (seratus delapan
     tanggal 12 Desember                            Limit gabungan tidak             puluh) hari terhitung
     2025                                           dapat          melebihi          sejak tanggal pencai-
                                                    Rp850.000.000.000                ran tanpa periode
                                                                                     clean up
                                                    Limit fasilitas treasury
                                                    USD10.000.000                 Fasilitas Treasury
                                                                                  Jatuh tempo maksimum:
                                                    Kewajiban Debitur             - Untuk CRS dan IRS: 3
                                                    Debitur akan menyera-            (tiga) tahun
                                                    hkan kepada Kreditur          - Untuk hedging, synt-
                                                    salinan yang sesuai              hetic, dan plain va-
                                                    dengan asli dari:                nilla: 1 (satu) tahun
                                                    (i)    Laporan keuangan
                                                           Debitur yang telah
                                                           diaudit,     dalam
                                                           waktu 6 (enam)
                                                           bulan       setelah
                                                           berakhirnya setiap
                                                           tahun buku Debi-
                                                           tur; dan
                                                    (ii)   Laporan keuangan
                                                           interim Debitur
                                                           setiap semester
                                                           dalam waktu 120
                                                           hari       kalender
                                                           sejak berakhirnya
                                                           periode       waktu
                                                           tersebut.




                                                                                  150
Page 179
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian            Para Pihak              Ketentuan                  Jangka Waktu                        Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan bahwa Ren-
                                                     cana Penawaran Umum
                                                     Obligasi Berkelanjutan V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar Financial Co-
                                                     venant sebagaimana dia-
                                                     tur dalam Perjanjian Kre-
                                                     dit
3.   Perjanjian     Revolving    Perseroan,          Tujuan                      Ketika terdapat permin-    Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
     CreditFacility    sehub-    (“Debitur”),        Kepentingan        umum     taan pelunasan oleh Kre-   disepakati                      outstanding yang
     ungan            dengan     Iforte, STP (“Pe-   Debitur dan masing-         ditur                      oleh para                       tersisa atas
     US$60,000,000 Uncom-        nanggung”)          masing              anak                               pihak                           Perjanjian Kredit ini.
     mitted Revolving Loan       dan Bank of         perusahaannya
     tanggal 28 Februari 2022    China (Hong
                                 Kong) Limited       Nilai Fasilitas
                                 (“Kreditur”)        US$60.000.000

                                                     Kewajiban Debitur
                                                     Debitur wajib menjaga
                                                     ketentuan       Financial
                                                     Covenant      (“Financial
                                                     Covenant”):
                                                      -    Debt        Service
                                                           Coverage      Ratio
                                                           berdasarkan
                                                           consolidated basis
                                                           harus lebih besar
                                                           dari 1,30 setiap
                                                           saat; dan
                                                      -    Net Debt untuk
                                                           EBITDA berjalan
                                                           periode       yang
                                                           relevan      harus
                                                           tidak     melebihi
                                                           5,00 banding 1,00

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan bahwa Ren-
                                                     cana Penawaran Umum
                                                     Obligasi Berkelanjutan V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar Financial Co-
                                                     venant sebagaimana dia-
                                                     tur dalam Perjanjian Kre-
                                                     dit

4.   Perjanjian     Perubahan    Perseroan (“De-     Tujuan                      31 Maret 2028              Sebagaimana    Tanggal          US$20.000.000
     tanggal 22 Juni 2022 atas   bitur”) dan         Seluruh jumlah yang                                    disepakati     Pencairan
     perubahan Perjanjian Fa-    JPMorgan            dipinjam oleh Debitur                                  oleh para      31 Maret 2022:
     silitas Berjangka Senilai   Chase Bank,         atas Fasilitas adalah un-                              pihak          USD20.000.000,
     USD20.000.000       Term    N.A.(“Kredi-        tuk keperluan pem-
     Loan tertanggal 26 Mei      tur”).              biayaan kembali utang
     2026                                            yang ada sehubungan
                                                     dengan akuisisi STP dan
                                                     keperluan          umum
                                                     Perseroan.

                                                     Nilai Fasilitas
                                                     USD20.000.000

                                                     Kewajiban Debitur
                                                     Debitur wajib menjaga
                                                     ketentuan     Financial




                                                                                 151
Page 180
                                                                                                                     Riwayat Utang
                                                                                                                     Perseroan dan
                                                                                                                       Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                      Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian           Para Pihak             Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                         Bunga
                                                                                                                          Pada                2026
                                                                                                                     Obligasi Tahap
                                                                                                                      Selanjutnya
                                                   Covenant     (“Financial
                                                   Covenant”):
                                                    -   Debt         Service
                                                        Coverage       Ratio
                                                        berdasarkan
                                                        consolidated basis
                                                        harus lebih besar
                                                        dari 1,30 setiap
                                                        saat; dan
                                                    -   Net Debt untuk
                                                        EBITDA berjalan
                                                        selama     periode
                                                        yang        relevan
                                                        melebihi        5,00
                                                        banding 1,00.

                                                   Perseroan bersama ini
                                                   menyatakan        bahwa
                                                   Rencana       Penawaran
                                                   Umum             Obligasi
                                                   Berkelanjutan          V
                                                   Perseroan Tahap I tidak
                                                   melanggar       Financial
                                                   Covenant sebagaimana
                                                   diatur dalam Perjanjian
                                                   Kredit

                                                   Pembayaran Lebih Awal
                                                   Pembayaran lebih awal
                                                   yang dilakukan pada hari
                                                   terakhir dari suatu jangka
                                                   waktu                bunga
                                                   sebagaimana          diatur
                                                   dalam Perjanjian Kredit,
                                                   harus dilakukan bersama
                                                   dengan bunga yang telah
                                                   timbul atas jumlah yang
                                                   dibayar lebih awal dan
                                                   tanpa premi maupun
                                                   denda.               Setiap
                                                   pembayaran lebih awal,
                                                   yang dilakukan pada
                                                   setiap hari selain hari
                                                   terakhir dari suatu jangka
                                                   waktu bunga harus
                                                   dilakukan         bersama
                                                   dengan bunga yang telah
                                                   timbul atas jumlah yang
                                                   dibayar lebih awal dan,
                                                   dapat dikenakan biaya
                                                   pelunasan dini sesuai
                                                   dengan perhitungan dan
                                                   formula yang diatur
                                                   dalam     masing-masing
                                                   perjanjian kredit, tanpa
                                                   premi maupun denda.

5.   Akta Perjanjian Kredit      Perseroan (“De-   Tujuan                        9 Agustus 2027       Sebagaimana    Tanggal          Rp2.500.000.000.000
     No. 138 tanggal 16 Sep-     bitur”); dan PT   Debitur             harus                          disepakati     Pencairan
     tember 2021 dibuat di       Bank Negara In-   menggunakan        semua                           oleh para      27 Desember
     hadapan Christina Dwi       donesia (Per-     Pinjaman Fasilitas yang                            pihak.         2021:
     Utami, S.H., M.Kn.,Nota-    sero) Tbk.        dipinjam oleh pihaknya                                            Rp3.000.000.
     ris di Jakarta Barat, se-   (“Kreditur”).     berdasarkan Fasilitas un-                                         000.
                                                                                                                     000,-




                                                                                 152
Page 181
                                                                                                                Riwayat Utang
                                                                                                                Perseroan dan
                                                                                                                  Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                 Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian         Para Pihak          Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                    Bunga
                                                                                                                     Pada                2026
                                                                                                                Obligasi Tahap
                                                                                                                 Selanjutnya
     bagaimana terakhir diu-                  tuk pembiayaan kebu-
     bah dengan Persetujuan                   tuhan capital expendi-                                            Tanggal
     Perubahan      Perjanjian                ture (capex) perusahaan                                           Pelunasan
     Kredit No. (3) 138 Kredit                dan pendanaan perus-                                              Lebih Awal
     Modal Kerja Plafond                      ahaan (General Corpo-                                             - 5 Juni 2026
     Rp3.000.000.000.                         rate Purpose)                                                         –
     000,00 tanggal 1 Desem-                                                                                        Rp500.000.
     ber 2025                                 Nilai Fasilitas                                                       000.000,-
                                              Fasilitas       pinjaman
                                              transaksi khusus sampai
                                              dengan sebesar Rp3T.

                                              Kewajiban Debitur
                                              Debitur             harus
                                              memastikan ketentuan
                                              Financial       Covenant
                                              (“Financial Covenant”)
                                              sebagai berikut:
                                               ¨     Debt        Service
                                                     Coverage      Ratio
                                                     berdasarkan
                                                     consolidated basis
                                                     harus lebih besar
                                                     dari 1,30 setiap
                                                     saat; dan
                                               ¨     Rasio Utang Bersih
                                                     terhadap EBITDA
                                                     berjalan selama
                                                     setiap 12 bulan
                                                     berakhir pada hari
                                                     akhir dari periode
                                                     tanggal akuntansi
                                                     triwulanan, harus
                                                     tidak     melebihi
                                                     5,00 banding 1,00.
                                              Perseroan bersama ini
                                              menyatakan         bahwa
                                              Rencana        Penawaran
                                              Umum              Obligasi
                                              Berkelanjutan            V
                                              Perseroan Tahap I tidak
                                              melanggar        Financial
                                              Covenant sebagaimana
                                              diatur dalam Perjanjian
                                              Kredit

                                              Pelunasan Lebih Awal
                                              Pembayaran lebih awal
                                              yang dilakukan pada hari
                                              terakhir dari suatu jangka
                                              waktu                bunga
                                              sebagaimana          diatur
                                              dalam Perjanjian Kredit,
                                              harus dilakukan bersama
                                              dengan bunga yang telah
                                              timbul atas jumlah yang
                                              dibayar lebih awal dan
                                              tanpa premi maupun
                                              denda.               Setiap
                                              pembayaran lebih awal,
                                              yang dilakukan pada
                                              setiap hari selain hari
                                              terakhir dari suatu jangka
                                              waktu bunga harus




                                                                            153
Page 182
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian            Para Pihak               Ketentuan                  Jangka Waktu                       Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                      dilakukan      bersama
                                                      dengan bunga yang telah
                                                      timbul atas jumlah yang
                                                      dibayar lebih awal dan,
                                                      dapat dikenakan biaya
                                                      pelunasan dini sesuai
                                                      dengan perhitungan dan
                                                      formula yang diatur
                                                      dalam perjanjian kredit,
                                                      tanpa premi maupun
                                                      denda.


6.   Perjanjian Kredit tanggal    Perseroan,          Tujuan                      31 Desember 2026          Sebagaimana    Tanggal          Rp1.050.000.000.000
     28     Februari      2017    iForte STP dan      Debitur            harus                              disepakati     Penarikan
     sebagaimana       terakhir   IBS (”Debitur”) ;   menggunakan       semua                               oleh para      15 Mei 2026 –
     kali   diubah      dengan    dan                 jumlah dana yang di-                                  pihak          Rp503.000.000.
     Amandemen Terhadap           MUFG Bank,          pinjam olehnya ber-                                                  000,-
     Perjanjian Fasilitas tang-   Ltd. Cabang         dasrkan Fasilitas untuk                                              18 Juni 2026 –
     gal 19                       Jakarta (“Kredi-    membiayai kebutuhan                                                  Rp90.000.000.
     Desember 2025                tur”).              modal kerja (operating                                               000,
                                                      expenses) Debitur.

                                                      Nilai Fasilitas
                                                      Fasilitas       Pinjaman
                                                      Bergulir        sejumlah
                                                      IDR2.500.000.000.000

                                                      Kewajiban Debitur
                                                      Debitur wajib menjaga
                                                      ketentuan Financial Cov-
                                                      enant (“Financial Cove-
                                                      nant”):
                                                       -    Debt Service Cov-
                                                            erage Ratio ber-
                                                            dasarkan consoli-
                                                            dated basis harus
                                                            lebih besar dari
                                                            1,30 setiap saat;
                                                            dan
                                                       -    Rasio Utang Bersih
                                                            terhadap EBITDA
                                                            Berjalan dari Debi-
                                                            tur selama Jangka
                                                            Waktu Terkait ti-
                                                            dak boleh me-
                                                            lampaui 5,00 ter-
                                                            hadap 1.00.

                                                      Perseroan bersama ini
                                                      menyatakan        bahwa
                                                      Rencana       Penawaran
                                                      Umum             Obligasi
                                                      Berkelanjutan          V
                                                      Perseroan Tahap I tidak
                                                      melanggar       Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit
7.   Amandemen Perjanjian         Perseroan (“De-     Tujuan                      lima tahun sejak 18 No-   Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
     Kredit tanggal 5 Septem-     bitur”), iForte     Debitur             akan    vember 2022.              disepakati                      outstanding yang
     ber 2018 sebagaimana         (sebagai            menggunakan seluruh                                   oleh para                       tersisa atas
     terakhir kali diubah pada    Penangggung         jumlah yang dipinjam                                  pihak                           Perjanjian Kredit ini.
     tanggal 19 Agustus 2020      Tambahan); dan      olehnya untuk tujuan



                                                                                  154
Page 183
                                                                                                                            Riwayat Utang
                                                                                                                            Perseroan dan
                                                                                                                              Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                             Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian            Para Pihak               Ketentuan                   Jangka Waktu                       Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                Bunga
                                                                                                                                 Pada                2026
                                                                                                                            Obligasi Tahap
                                                                                                                             Selanjutnya
     sehubungan dengan Fasi-     Oversea-Chi-         pembiayaan       belanja
     litas Pinjaman Berjangka,   nese     Banking     modal dan pembiayaan
     diamandemen menurut         Corporation          perseroan secara umum.
     Surat Pengesampingan,       Limited (OCBC)
     Persetrujuan, dan Amen-     (“Agen     Fasili-   Nilai Fasilitas
     demen tanggal 17 Juni       tas”).               Fasilitas       pinjaman
     2022 sebagaimnana diu-      Oversea-Chi-         berjangka
     bah dengan Amendemen        nese Banking         berdenominasi Dolar AS
     tanggal 25 Mei 2026         Corporation          sejumlah USD50.000.000
                                 Limited (OCBC)
                                 (“Kreditur           Kewajiban Debitur
                                 Awal”).              Debitur wajib menjaga
                                                      ketentuan       Financial
                                                      Covenant      (“Financial
                                                      Covenant”):
                                                      ¨     Debt        Service
                                                            Coverage       Ratio
                                                            dari        Debitur
                                                            secara
                                                            konsolidasi, akan
                                                            selalu lebih besar
                                                            dari 1.30; dan
                                                      ¨     Rasio Utang Bersih
                                                            terhadap EBITDA
                                                            Berjalan        dari
                                                            Debitur     selama
                                                            setiap       Jangka
                                                            Waktu       Terkait
                                                            tidak melampaui
                                                            5.00      terhadap
                                                            1.00.

                                                      Perseroan bersama ini
                                                      menyatakan        bahwa
                                                      Rencana       Penawaran
                                                      Umum             Obligasi
                                                      Berkelanjutan          V
                                                      Perseroan Tahap I tidak
                                                      melanggar       Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit
8.   Perjanjian Kredit Ber-      Perseroan            Tujuan                       60 bulan sejak 21 Maret   Sebagaimana    -                Rp1.000.000.000.000
     jangka Tanpa Komitmen       (“Debitur 1”);       Debitur            harus     2022 (21                  disepakati
     tanggal 21 Maret 2022,      iForte (“Debitur     menggunakan       semua      Maret 2027)               oleh para
     sehubungan       dengan     2”); dan PT          jumlah yang dipinjam                                   pihak.
     Pinjaman      Berjangka     Bank Danamon         oleh pihaknya berdasar-
     Rp1.000.000.000.            Indonesia, Tbk       kan Fasilitas untuk Gen-
     000 sebagaimana diubah      (“Kreditur           eral Corporate Purpose.
     dengan        Perjanjian
     Perubahan     Terhadap                           Nilai Fasilitas
     Perjanjian Kredit No.                            Pinjaman        Fasilitas
     256/PP/EB/0825 tanggal                           Bergulir sebesar Rp1
     11 Agustus 2025.                                 Triliun

                                                      Kewajiban Debitur
                                                      Debitur 1 wajib menjaga
                                                      ketentuan       Financial
                                                      Covenant      (“Financial
                                                      Covenant”):
                                                       -    Rasio Penutupan
                                                            Pembayaran
                                                            Utang dari Debitur
                                                            1,           secara



                                                                                   155
Page 184
                                                                                                                     Riwayat Utang
                                                                                                                     Perseroan dan
                                                                                                                       Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                      Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian           Para Pihak              Ketentuan                   Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                         Bunga
                                                                                                                          Pada                2026
                                                                                                                     Obligasi Tahap
                                                                                                                      Selanjutnya
                                                          konsolidasi, harus
                                                          selalu lebih besar
                                                          dari 1,30; dan
                                                     -    -         Rasio
                                                          Utang        Bersih
                                                          terhadap EBITDA
                                                          Berjalan        dari
                                                          Debitur 1 selama
                                                          Jangka       Waktu
                                                          Terkait tidak boleh
                                                          melampaui 5,00
                                                          terhadap 1,00. .

                                                    Perseroan bersama ini
                                                    menyatakan        bahwa
                                                    Rencana       Penawaran
                                                    Umum             Obligasi
                                                    Berkelanjutan          V
                                                    Perseroan Tahap I tidak
                                                    melanggar       Financial
                                                    Covenant sebagaimana
                                                    diatur dalam Perjanjian
                                                    Kredit

9.   Akta Perjanjian Kredit      Perseroan (“De-    Tujuan                       9 Juni 2027          Sebagaimana    Tanggal          Rp1.000.000.000.000
     No. 7 tanggal 9 Juni 2022   bitur”); dan       Debitur harus menggu-                             disepakati     Pencairan
     dibuat di hadapan Nota-     PT Bank Negara     nakan semua Pinjaman                              oleh para      - 20 Juni
     ris     Veronica      Na-   Indonesia (Per-    Fasilitas yang dipinjam                           pihak             2022 –
     taadmadja, S.H., MoCA.,     sero) Tbk (“Kre-   oleh pihaknya berdasar-                                             Rp200.000.
     M.Com., Notaris di Ja-      ditur”)            kan Fasilitas untuk pem-                                            000.000,-
     karta, sebagaimana diu-                        biayaan        kebutuhan                                         - 24 Juni
     bah terakhir kali dengan                       capital       expenditure                                           2022 –
     Persetujuan Perubahan                          (capex) perusahaan dan                                              Rp300.000.
     Perjanjian Kredit No. (3)                      pendanaan perusahaan                                                000.000,-
     07 Kredit Modal Kerja                          (General Corporate Pur-                                          - 26 Agustus
     Plafond:                                       pose).                                                              2022 –
     Rp1.000.000.000.                                                                                                   Rp250.000.
     000,00 tanggal 1 Desem-                        Nilai Fasilitas                                                     000.000,-
     ber 2025                                       Fasilitas       pinjaman                                         - 29
                                                    transaksi khusus sampai                                             September
                                                    dengan            sebesar                                           2022 –
                                                    Rp1.000.000.000.000,00                                              Rp250.000.
                                                                                                                        000.000,-
                                                    Kewajiban Debitur
                                                    Debitur             harus
                                                    memastikan ketentuan
                                                    Financial       Covenant
                                                    (“Financial Covenant”)
                                                    sebagai berikut:
                                                     -     Debt        Service
                                                           Coverage      Ratio
                                                           berdasarkan
                                                           consolidated basis
                                                           harus lebih besar
                                                           dari 1,30 setiap
                                                           saat; dan
                                                     -     Rasio Utang Bersih
                                                           terhadap EBITDA
                                                           berjalan selama
                                                           jangka       waktu
                                                           terkait harus tidak
                                                           melebihi       5,00
                                                           banding 1,00.




                                                                                 156
Page 185
                                                                                                                         Riwayat Utang
                                                                                                                         Perseroan dan
                                                                                                                           Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                          Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak               Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                             Bunga
                                                                                                                              Pada                2026
                                                                                                                         Obligasi Tahap
                                                                                                                          Selanjutnya
                                                       Perseroan bersama ini
                                                       menyatakan        bahwa
                                                       Rencana       Penawaran
                                                       Umum             Obligasi
                                                       Berkelanjutan          V
                                                       Perseroan Tahap I tidak
                                                       melanggar       Financial
                                                       Covenant sebagaimana
                                                       diatur dalam Perjanjian
                                                       Kredit

                                                       Pelunasan Lebih Awal
                                                       Pembayaran lebih awal
                                                       yang dilakukan pada hari
                                                       terakhir dari suatu jangka
                                                       waktu                bunga
                                                       sebagaimana          diatur
                                                       dalam Perjanjian Kredit,
                                                       harus dilakukan bersama
                                                       dengan bunga yang telah
                                                       timbul atas jumlah yang
                                                       dibayar lebih awal dan
                                                       tanpa premi maupun
                                                       denda.               Setiap
                                                       pembayaran lebih awal,
                                                       yang dilakukan pada
                                                       setiap hari selain hari
                                                       terakhir dari suatu jangka
                                                       waktu bunga harus
                                                       dilakukan         bersama
                                                       dengan bunga yang telah
                                                       timbul atas jumlah yang
                                                       dibayar lebih awal dan,
                                                       dapat dikenakan biaya
                                                       pelunasan dini sesuai
                                                       dengan perhitungan dan
                                                       formula yang diatur
                                                       dalam     masing-masing
                                                       perjanjian kredit, tanpa
                                                       premi maupun denda.

10.   Pinjaman        Berjangka    Iforte;             Tujuan                        30 Desember 2027     Sebagaimana    Tanggal          Rp1.250.000.000.000
      Rp1.500.000.000.000,00       (“Debitur”); PT     Belanja modal dan tujuan                           disepakati     Penarikan
      Perjanjian Fasilitas tang-   Bank Permata        korporat umum masing-                              oleh para       - 26
      gal 1 Desember 2022, se-     Tbk (“Kreditur”);   masing Debitur                                     pihak.             Desember
      bagaimana terakhir diu-      dan                                                                                       2022 –
      bah melalui Amandemen        Perseroan           Nilai Fasilitas                                                       Rp500.000
      tanggal 17 November          (”Penanggung”)      Pinjaman                                                              .
      2025.                                            BerjangkaRp1.500.000.0                                             - 000.000,-
                                                       00.000                                                             - 6 Januari
                                                                                                                             2023 –
                                                       Kewajiban Debitur                                                     Rp500.000
                                                       Debitur wajib menjaga                                                 .000.000,-
                                                       ketentuan Financial Cov-                                           - 3 Maret
                                                       enant (“Financial Cove-                                               2023 –
                                                       nant”):                                                               Rp500.000
                                                       - Rasio Pertanggungan                                                 .000.000,-
                                                           Jasa Utang, secara
                                                           konsolidasian,                                                Tanggal
                                                           adalah lebih besar                                            Pelunasan
                                                           dari 1,30; dan                                                Lebih Awal
                                                       - Utang             Bersih                                        6 November
                                                           terhadap       EBITDA                                         2025 –
                                                           Berjalan-nya selama                                           Rp250.000.000.



                                                                                     157
Page 186
                                                                                                                                  Riwayat Utang
                                                                                                                                  Perseroan dan
                                                                                                                                    Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                                  Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak            Ketentuan                    Jangka Waktu                             Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                     Bunga
                                                                                                                                       Pada                2026
                                                                                                                                  Obligasi Tahap
                                                                                                                                   Selanjutnya
                                                        tiap Periode Terkait                                                     000,-
                                                        tidak lebih dari 5,00
                                                        terhadap 1,00.

                                                    Perseroan bersama ini
                                                    menyatakan        bahwa
                                                    Rencana       Penawaran
                                                    Umum             Obligasi
                                                    Berkelanjutan          V
                                                    Pefinansialahap I tidak
                                                    melanggar       Financial
                                                    Covenant sebagaimana
                                                    diatur dalam Perjanjian
                                                    Kredit
11.   Perjanjian Fasilitas No.    -    Perseroan;   Tujuan                         -     Maksimum 12 (dua         Sebagaimana    Tanggal           Rp1.661.800.000.000
      BTPN/NS/0122 tanggal 8      -    Iforte;      Kebutuhan korporasi De-              belas) bulan dari        disepakati     Penarikan         (dua ratus dua puluh
      Desember 2021 se-           -    STP;         bitur secara umum, ter-              Tanggal Penarikan        oleh para       - 29 April       dua miliar delapan
      bagaimana diubah dan        -    BIT;         masuk namun tidak ter-               terakhir Fasilitas       pihak              2026 –        ratus juta Rupiah).
      dinyatakan        kembali   -    VTS;         batas pada kebutuhan                 untuk Perseroan;                            Rp160.000
      dengan Perubahan dan        -    IBST;        modal kerja.                         dan                                         .000.000,-
      Pernyataan Kembali atas     -    IPI; dan                                    -     Maksimum             6                   - 5 Juni
      Perubahan dan Pern-                           Nilai Fasilitas                      (enam) bulan dari                           2026 –
      yataan Kembali tanggal      PT Bank SMBC      Terkait dengan Perse-                Tanggal Penarikan                           Rp296.000
      22 Oktober 2024 dan se-     Indonesia Tbk.    roan                                 terakhir Fasilitas                          .000.000,-
      bagaimana diubah tera-      (dahulu PT Bank   Rp4.000.000.000.000                  untuk Iforte, STP,                       - 5 Juni
      khir dengan Ketiga atas     BTPN Tbk)         (empat triliun Rupiah);              BIT, VTS atau IBST.                         2026 –
      Perubahan dan Pern-                                                          -     Maksimum 3 (tiga)                           Rp290.000
      yataan Kembali Tanggal                        Terkait dengan STP                   bulan dari Tanggal                          .000.000,
      22 Oktober 2024 Atas                          Rp1.400.000.000.000                  Penarikan terakhir                       - 22 Juni
      Perjanjian Fasilitas No.                      (satu triliun empat ratus            Fasilitas untuk IPI.                        2026 –
      BTPN/NS/0122 Tanggal                          miliar Rupiah);                                                                  Rp350.000
      08 Desember 2021 tang-                                                                                                         .000.000,
      gal 30 April 2026                             Terkait               Iforte
                                                    Rp3.000.000.000.000                                                          Tanggal
                                                    (tiga triliun Rupiah);                                                       Pelunasan
                                                                                                                                 Lebih Awal
                                                    Terkait    dengan     BIT                                                     12 Juni 2026 –
                                                    Rp400.000.000.000 (em-                                                        Rp202.000.000
                                                    pat ratus miliar Rupiah);                                                     .000,-

                                                    Terkait dengan VTS
                                                    Rp35.000.000.000 (tiga
                                                    puluh    lima    miliar
                                                    Rupiah);

                                                    Terkait dengan IBST
                                                    Rp1.000.000.000.000
                                                    (satu triliun Rupiah);

                                                    Terkait dengan IBST
                                                    Rp100.000.000.000 (se-
                                                    ratus miliar Rupiah)

                                                    Kewajiban Debitur
                                                    Debitur wajib menjaga
                                                    ketentuan        Financial
                                                    Covenant      (“Financial
                                                    Covenant”):
                                                    - Rasio       Penutupan
                                                        Pembayaran Utang
                                                        dari Debitur, secara
                                                        konsolidasi,    harus
                                                        selalu lebih besar




                                                                                   158
Page 187
                                                                                                                                    Riwayat Utang
                                                                                                                                    Perseroan dan
                                                                                                                                      Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                                     Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian           Para Pihak                   Ketentuan                   Jangka Waktu                            Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                        Bunga
                                                                                                                                         Pada                2026
                                                                                                                                    Obligasi Tahap
                                                                                                                                     Selanjutnya
                                                             dari 1,30 terhadap
                                                             1,00; dan
                                                     -       Rasio Utang Bersih
                                                             terhadap     EBITDA
                                                             Berjalan     selama
                                                             Jangka Waktu Terkait
                                                             tidak          boleh
                                                             melampai        5,00
                                                             terhadap 1,00.
                                                     -

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan         bahwa
                                                     Rencana       Penawaran
                                                     Umum              Obligasi
                                                     Berkelanjutan           V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar       Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit
12.   Perjanjian Kredit Nomor    - Perseroan           Tujuan                         Fasilitas A : 10 Oktober       Sebagaimana    Tanggal          JPY 4.400.000.000
      156/PK/CDUI/2022             (“Debitur 1”);       •    Fasilitas A              2026.                          disepakati     Pencairan:
      tanggal 11 Oktober 2022    - iForte                    sehubungan                                              oleh para      3 Juli 2024:
      sebagaimana       diubah     (“Debitur 2”              dengan (i) Fasili-       Fasilitas B : 3 (tiga) tahun   pihak.         JPY4.400.000.
      dengan Perubahan dan         bersama-sama              tas     Pinjaman         setelah              tanggal                  000,-
      Pernyataan Kembali atas      dengan                    Promes        Be-        penggunaan.
      Perpanjangan Perjanjian      Debitur       1           rulang (”PPB”)
      Kredit               No.     adalah                    untuk         me-
      354A/PPJPK/CDU1/24           “Debitur”);               menuhi kebu-
      tanggal 31 Oktober 2024      dan                       tuhan      umum
      sebagaimana       diubah   PT Bank                     Debitur (general
      dengan Perjanjian Kredit   Maybank                     corporate pur-
      No.                        Indonesia Tbk.              poses); dan Fa-
      366B/PrbPK/CDU1/25         (“Kreditur”)                silitas Pinjaman
      tanggal 10 Oktober 2025.                               Rekening Koran
                                                             (“PRK”) untuk
                                                             memenuhi
                                                             kebutuhan ope-
                                                             rasional Debi-
                                                             tur;
                                                        •    Fasilitas B (Fa-
                                                             silitas Pinjaman
                                                             Berjangka
                                                             (“PB”) adalah
                                                             untuk         me-
                                                             menuhi kebu-
                                                             tuhan      umum
                                                             Protelindo.

                                                         Nilai Fasilitas
                                                         -     Fasilitas A: Fasili-
                                                               tas PPB sampai
                                                               dengan
                                                               Rp500.000.000.00
                                                               0,00 (lima ratus
                                                               miliar Rupiah) dan
                                                               termasuk         di
                                                               dalamnya Fasilitas
                                                               PRK:        sampai
                                                               dengan
                                                               Rp100.000.000.00
                                                               0,00       (seratus
                                                               miliar     Rupiah)



                                                                                      159
Page 188
                                                                                                      Riwayat Utang
                                                                                                      Perseroan dan
                                                                                                        Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                       Tingkat Suku
No   Nama Perjanjian   Para Pihak          Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                          Bunga
                                                                                                           Pada                2026
                                                                                                      Obligasi Tahap
                                                                                                       Selanjutnya
                                           yang       tersedia
                                           untuk      Debitur;
                                           dan
                                     -     Fasilitas B: Fasili-
                                           tas PB dengan nilai
                                           sampai      dengan
                                           Rp500.000.000.00
                                           0,00 (lima ratus
                                           miliar      Rupiah)
                                           yang       tersedia
                                           untuk Perseroan.

                                      Kewajiban Debitur
                                     -   (i)          Rasio
                                         Penutupan
                                         Pembayaran
                                         Utang          dari
                                         Debtiru,    secara
                                         konsolidasi harus
                                         lebih besar dari
                                         1,30;
                                     -   (ii) Rasio Utang
                                         Bersih terhadap
                                         EBITDA Berjalan
                                         dari       Debitur
                                         selama      Jangka
                                         Waktu       Terkait
                                         tidak        boleh
                                         melampaui 5,00
                                         terhadap 1,00.

                                     Perseroan bersama ini
                                     menyatakan      bahwa
                                     Rencana     Penawaran
                                     Umum           Obligasi
                                     Berkelanjutan         V
                                     Perseroan Tahap I tidak
                                     melanggar     Financial
                                     Covenant sebagaimana
                                     diatur dalam Perjanjian
                                     Kredit

                                    Pelunasan Lebih Awal
                                    Pembayaran lebih awal
                                    yang dilakukan pada hari
                                    terakhir dari suatu jangka
                                    waktu                bunga
                                    sebagaimana          diatur
                                    dalam Perjanjian Kredit,
                                    harus dilakukan bersama
                                    dengan bunga yang telah
                                    timbul atas jumlah yang
                                    dibayar lebih awal dan
                                    tanpa premi maupun
                                    denda.               Setiap
                                    pembayaran lebih awal,
                                    yang dilakukan pada
                                    setiap hari selain hari
                                    terakhir dari suatu jangka
                                    waktu bunga harus
                                    dilakukan         bersama
                                    dengan bunga yang telah
                                    timbul atas jumlah yang
                                    dibayar lebih awal dan,



                                                                  160
Page 189
                                                                                                                       Riwayat Utang
                                                                                                                       Perseroan dan
                                                                                                                         Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                        Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak             Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                           Bunga
                                                                                                                            Pada                2026
                                                                                                                       Obligasi Tahap
                                                                                                                        Selanjutnya
                                                     dapat dikenakan biaya
                                                     pelunasan dini sesuai
                                                     dengan perhitungan dan
                                                     formula yang diatur
                                                     dalam     masing-masing
                                                     perjanjian kredit, tanpa
                                                     premi maupun denda.

13.   Perjanjian Pemberian Fa-     - Perseroan       Tujuan                        8 Agustus 2026       Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
      silitas Treasury Line No.      (“Nasa-         Limit Transaksi forex,                             disepakati                      outstanding yang
      022/KPS3/PPFTL/2022            bah”); dan      hedging, call spread,                              oleh para                       tersisa atas
      tanggal 9 Agustus 2022       - PT      Bank    cross currency swap, op-                           pihak.                          Perjanjian Kredit ini.
      sebagaimana diubah ter-        Negara          tion, dan transaksi deriv-
      akhir melalui Addendum         Indonesia       ative lainnya dengan Di-
      Perjanjian Pemberian Fa-       (Persero)       visi Treasuri BNI untuk
      silitas Treasury tanggal 1     Tbk. (“BNI”).   kegiatan yang ada under-
      Desember 2025.                                 lying transaksinya.

                                                     Nilai Fasilitas
                                                     Nasabah             dapat
                                                     menggunakan kombinasi
                                                     produk dan tenor dengan
                                                     notional akan disesuai-
                                                     kan dengan maksimum
                                                     line (exposure credit risk)
                                                     tetap sebesar Rp572
                                                     miliar.

                                                     Kewajiban Debitur
                                                     Nasabah wajib menjaga
                                                     financial covenant /
                                                     memiliki keuangan yang
                                                     baik sebagai berikut:
                                                           i.  Rasio
                                                               Penutupan
                                                               Pembayaran
                                                               Utang       dari
                                                               Debitur,
                                                               secara
                                                               konsolidasi,
                                                               harus selalu
                                                               lebih     besar
                                                               dari        1,30
                                                               terhadap
                                                               1,00; dan
                                                           ii. Rasio Utang
                                                               Bersih
                                                               terhadap
                                                               EBITDA
                                                               Berjalan
                                                               selama
                                                               Jangka Waktu
                                                               Terkait tidak
                                                               boleh
                                                               melampai
                                                               5,00 terhadap
                                                               1,00.

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan        bahwa
                                                     Rencana       Penawaran
                                                     Umum             Obligasi
                                                     Berkelanjutan          V
                                                     Perseroan Tahap I tidak




                                                                                   161
Page 190
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak             Ketentuan                   Jangka Waktu                       Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                     melanggar       Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit
14.   Akta Perjanjian Kredit       - Persero-an      Tujuan                       60 (enam puluh) bulan     Sebagaimana    Tanggal          Rp1.500.000.000.000
      No. 21 tanggal 8               (“Debitur”);    Debitur harus menggu-        sejak tanggal penarikan   disepakati     Pencairan
      Desember 2021 dibuat di        dan             nakan semua jumlah           pertama sesuai dengan     oleh para      - 10
      hadapan          Veronica    - PT      Bank    yang dipinjam oleh pi-       Permohonan                pihak             Desember
      Nataadmadja,         S.H.,     CIMB Niaga      haknya berdasarkan Fa-       Penggunaan Awal.                            2021 –
      Notaris     di    Jakarta      Tbk.            silitas  untuk     tujuan                                                Rp500.000.
      sebagaimana        diubah      (“Kreditur”).   umum perusahaan (ge-                                                     000.000,-
      dengan         Perubahan                       neral corporate purpose)                                              - 27
      Perjanjian Kredit tanggal                      dan pembiayaan kembali                                                   Desember
      7 Mei 2026                                     pinjaman        talangan                                                 2021 –
                                                     (bridging loan)                                                          Rp1.000.
                                                                                                                              000.000.
                                                     Nilai Fasilitas                                                          000,-
                                                     Kreditur menyediakan
                                                     selama Jangka Waktu Ke-                                               Tanggal
                                                     tersediaan kepada Debi-                                               Pelunasan
                                                     tur suatu fasilitas pinja-                                            Lebih Awal
                                                     man transaksi khusus 1                                                13 Juli 2026 –
                                                     dengan komitmen (com-                                                 Rp143.000.000.
                                                     mitted term loan – on li-                                             000,-
                                                     quidation basis) yang
                                                     dapat ditarik dalam Mata
                                                     Uang Dasar dalam jum-
                                                     lah keseluruhan
                                                     tidak melebihi Batas
                                                     Fasilitas.

                                                     Batas Fasilitas: Jumlah
                                                     keseluruhan dari Fasili-
                                                     tas, yaitu sampai dengan
                                                     Rp1.500.000.000.000
                                                     (satu triliun lima ratus
                                                     miliar Rupiah).

                                                     Kewajiban Debitur
                                                     Debitur             harus
                                                     memastikan ketentuan
                                                     Financial       Covenant
                                                     (“Financial Covenant”)
                                                     sebagai berikut:
                                                     -    Rasio    Penutupan
                                                          Pembayaran Utang
                                                          DSCR dari Debitur,
                                                          secara konsolidasi,
                                                          harus selalu lebih
                                                          besar dari 1,30; dan
                                                     -    Rasio utang bersih
                                                          terhadap     EBITDA
                                                          Berjalan         dari
                                                          Debitur       selama
                                                          Jangka        Waktu
                                                          Terkait tidak boleh
                                                          melampaui        5,00
                                                          terhadap 1,00.


                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan      bahwa
                                                     Rencana    Penawaran
                                                     Umum           Obligasi




                                                                                  162
Page 191
                                                                                                                       Riwayat Utang
                                                                                                                       Perseroan dan
                                                                                                                         Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                        Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak              Ketentuan                   Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                           Bunga
                                                                                                                            Pada                2026
                                                                                                                       Obligasi Tahap
                                                                                                                        Selanjutnya
                                                      Berkelanjutan          V
                                                      Perseroan Tahap I tidak
                                                      melanggar       Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit
15.   Akta Perjanjian Kredit        - Perseroan ;     Tujuan                       13 Juni 2028         Sebagaimana    Tanggal          Rp1.000.000.000.000
      No. 17 tanggal 13 Juni        - Iforte; dan     Debitur harus menggu-                             disepakati     Penarikan
      2023 dibuat di hadapan        (Secara ber-      nakan semua Pinjaman                              oleh para       - 3 Juni
      Veronica Nataadmadja,           sama-sama       Fasilitas yang dipinjam                           pihak              2024 –
      S.H., Notaris di Jakarta        disebut         oleh pihaknya berdasar-                                              Rp450.000
      sebagaimana         diubah      “Para           kan Fasilitas                                                        .000.000,-
      terakhir dengan Perse-          Debitur”        untuk pembiayaan kebu-                                            - 7 Juni
      tujuan Perubahan Per-           dan masing-     tuhan             capital                                            2024 –
      janjian Kredit (4) 17 tang-     masing          expenditure (capex) pe-                                              Rp550.000
      gal 9 Maret 2026                sebagai         rusahaan dan pendanaan                                               .000.000,-
                                      “Debitur”);     perusahaan      (General
                                      dan             Corporate Purpose) yang
                                    - PT       Bank   juga dapat digunakan un-
                                      Negara          tuk Entitas Anak secara
                                      Indonesia       joint borrowing yaitu
                                      (Persero)       Iforte.
                                      Tbk.
                                      (“Kreditur”)    Nilai Fasilitas
                                      .               Fasilitas       pinjaman
                                                      transaksi khusus sampai
                                                      dengan sebesar Rp1
                                                      Triliun.

                                                      Kewajiban Debitur
                                                      Perseroan           harus
                                                      memastikan ketentuan
                                                      Financial        Covenant
                                                      (“Financial Covenant”)
                                                      sebagai berikut:
                                                      -    Rasio     Penutupan
                                                           Pembayaran Utang
                                                           (DSCR) dari Debitur,
                                                           secara konsolidasi,
                                                           harus selalu lebih
                                                           besar dari 1,30; dan
                                                      -    Rasio Utang Bersih
                                                           terhadap      EBITDA
                                                           dari       Perseroan
                                                           berjalan      selama
                                                           jangka         waktu
                                                           terkait tidak boleh
                                                           melebihi         5,00
                                                           banding 1,00.

                                                      Perseroan bersama ini
                                                      menyatakan        bahwa
                                                      Rencana       Penawaran
                                                      Umum             Obligasi
                                                      Berkelanjutan          V
                                                      Perseroan Tahap I tidak
                                                      melanggar       Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit
16.   Akta Perjanjian Kredit        - Perseroan ;     Tujuan                       12 Juni 2027         Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
      No. 18 tanggal 13 Juni        - Iforte; dan     Debitur harus menggu-                             disepakati                      outstanding yang
      2023 dibuat di hadapan          (Secara ber-    nakan semua Pinjaman                              oleh para                       tersisa atas
      Veronica Nataadmadja,           sama-sama       Fasilitas yang dipinjam                           pihak                           Perjanjian Kredit ini.




                                                                                   163
Page 192
                                                                                                                            Riwayat Utang
                                                                                                                            Perseroan dan
                                                                                                                              Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                             Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak                Ketentuan                   Jangka Waktu                     Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                Bunga
                                                                                                                                 Pada                2026
                                                                                                                            Obligasi Tahap
                                                                                                                             Selanjutnya
      S.H., Notaris di Jakarta       disebut           oleh pihaknya berdasar-
      sebagaimana        diubah      “Para             kan Fasilitas untuk pem-
      terakhir          dengan       Debitur”          biayaan        kebutuhan
      Persetujuan Perubahan          dan masing-       capital       expenditure
      Perjanjian Kredit (3) 18       masing            (capex) perusahaan dan
      Maksimum                       sebagai “De-      pendanaan perusahaan
      Rp1.000.000.000.000,00         bitur”); dan      (General Corporate Pur-
      tertanggal 12 Juni 2026      - PT       Bank     pose) yang juga dapat
                                     Negara            digunakan untuk Entitas
                                     Indonesia         Anak secara joint borro-
                                     (Persero)         wing yaitu Iforte.
                                     Tbk.
                                     (“Kreditur”).     Nilai Fasilitas
                                                       Fasilitas       pinjaman
                                                       transaksi khusus sampai
                                                       dengan sebesar Rp1
                                                       Triliun.

                                                       Kewajiban Debitur
                                                       Perseroan           harus
                                                       memastikan ketentuan
                                                       Financial        Covenant
                                                       (“Financial Covenant”)
                                                       sebagai berikut:
                                                       -    Rasio     Penutupan
                                                            Pembayaran Utang
                                                            (DSCR) dari Debitur,
                                                            secara konsolidasi,
                                                            harus selalu lebih
                                                            besar dari 1,30; dan
                                                       -    Rasio Utang Bersih
                                                            terhadap      EBITDA
                                                            dari       Perseroan
                                                            berjalan      selama
                                                            jangka waktu terkait
                                                            tidak boleh melebihi
                                                            5,00 banding 1,00.

                                                       Perseroan bersama ini
                                                       menyatakan        bahwa
                                                       Rencana       Penawaran
                                                       Umum             Obligasi
                                                       Berkelanjutan            V
                                                       Perseroan Tahap I tidak
                                                       melanggar       Financial
                                                       Covenant sebagaimana
                                                       diatur dalam Perjanjian
                                                       Kredit
17.   Akta No. 12 tentang           - Perseroan        Tujuan                        Tanggal jatuh tempo     Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
      Perjanjian Kredit untuk         (“Protelindo     Debitur            harus      akhir adalah sampai     disepakati                      outstanding yang
      PT            Profesional       ”        atau    menggunakan       semua       dengan tanggal 4 Juni   oleh para                       tersisa atas
      Telekomunikasi                  “Perusahaa       jumlah yang dipinjam          2027                    pihak                           Perjanjian Kredit ini.
      Indonesia dan PT Iforte         n”);             oleh            pihaknya
      Solusi Infotek sebagai        - ISI (“Iforte”)   berdasarkan      Fasilitas
      Debitur serta PT Bank           (Iforte dan      untuk tujuan membiayai
      Mandiri (Persero) Tbk.          Protelindo       kebutuhan umum Para
      sebagai Kreditur Fasilitas      secara           Debitur, termasuk tetapi
      Kredit Jangka Pendek            bersama-         tidak terbatas untuk
      senilai Rp1.500.000.000.        sama             gap/deficit cash flow
      000,- (satu triliun lima        disebut          jangka pendek Debitur.
      ratus miliar Rupiah) No.        sebagai
      WCO.KP/1244/KJP/2023            “Debitur”)       Nilai Fasilitas
      tanggal 28 Agustus 2023                          -       Fasilitas    kredit
      sebagaimana       diubah                                 jangka      pendek




                                                                                     164
Page 193
                                                                                                                Riwayat Utang
                                                                                                                Perseroan dan
                                                                                                                  Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                 Tingkat Suku
No      Nama Perjanjian        Para Pihak            Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                    Bunga
                                                                                                                     Pada                2026
                                                                                                                Obligasi Tahap
                                                                                                                 Selanjutnya
     terakhir       dengan    - PT      Bank         tanpa komitmen
     Addendum IV tanggal 13     Mandiri              berdenominasi
     Mei 2026                   (Persero)            Rupiah,        yang
                                Tbk.                 berjumlah
                                (“Kreditur”)         maksimal sampai
                                                     dengan
                                                     Rp1.500.000.
                                                     000.000,00 (satu
                                                     triliun lima ratus
                                                     miliar      Rupiah)
                                                     yang terdiri dari:
                                                     (a) Tranche A
                                                     sejumlah
                                                     Rp1.000.000.000.
                                                     000,00         (satu
                                                     triliun     Rupiah)
                                                     yang       tersedia
                                                     hanya        untuk
                                                     Perseroan; dan
                                                     (b) Tranche B
                                                     sejumlah
                                                     Rp500.000.000.0
                                                     00,00 (lima ratus
                                                     miliar      Rupiah)
                                                     yang       tersedia
                                                     hanya        untuk
                                                     Iforte.
                                               -     Jumlah          dari
                                                     penggunaan yang
                                                     diusulkan
                                                     berkenaan
                                                     dengan        suatu
                                                     Fasilitas     harus
                                                     sebesar minimum
                                                     tidak lebih dari
                                                     Fasilitas      Yang
                                                     Tersedia,        dan
                                                     sejumlah
                                                     minimum
                                                     Rp10.000.000.
                                                     000       (sepuluh
                                                     miliar      Rupiah)
                                                     atau       didalam
                                                     jumlah lain yang
                                                     disetujui       oleh
                                                     Kreditur         dan
                                                     didalam setiap hal
                                                     apapun, jumlah
                                                     yang kurang dari
                                                     atau sama dengan
                                                     Fasilitas      Yang
                                                     Tersedia..



                                               Kewajiban Debitur
                                               Kewajiban dari Obligor
                                               adalah     antara   lain
                                               sebagai berikut:
                                                -     Debitur      dan
                                                      Protelindo harus
                                                      memberikan
                                                      kepada Kreditur
                                                      salinan     yang




                                                                            165
Page 194
                                                                                                                         Riwayat Utang
                                                                                                                         Perseroan dan
                                                                                                                           Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                          Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak          Ketentuan                    Jangka Waktu                        Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                             Bunga
                                                                                                                              Pada                2026
                                                                                                                         Obligasi Tahap
                                                                                                                          Selanjutnya
                                                        memadai untuk
                                                        semua Kreditur:
                                                        (a)        laporan
                                                        keuangan       awal
                                                        dan        laporan
                                                        keuangan
                                                        konsolidasi
                                                        Penerima
                                                        Pinjaman;
                                                 -      Protelindo harus
                                                        memastikan
                                                        bahwa: (a) Rasio
                                                        Penutupan
                                                        Pembayaran
                                                        Utang,       secara
                                                        konsolidasi, harus
                                                        selalu lebih besar
                                                        dari            1,30
                                                        terhadap      1,00;
                                                        dan (b) Rasio
                                                        Utang        Bersih
                                                        terhadap EBITDA
                                                        Berjalan selama
                                                        Jangka       Waktu
                                                        yang Terkait tidak
                                                        boleh melampaui
                                                        5,00     terhadap
                                                        1,00;
                                                 -      Masing-masing
                                                        Obligor       harus
                                                        memastikan
                                                        bahwa         tidak
                                                        dilakukan
                                                        perubahan
                                                        material terhadap
                                                        sifat umum dari
                                                        usaha       Obligor
                                                        yang     dilakukan
                                                        pada        tanggal
                                                        Perjanjian ini.

                                                 Perseroan bersama ini
                                                 menyatakan        bahwa
                                                 Rencana       Penawaran
                                                 Umum             Obligasi
                                                 Berkelanjutan          V
                                                 Perseroan Tahap I tidak
                                                 melanggar       Financial
                                                 Covenant sebagaimana
                                                 diatur dalam Perjanjian
                                                 Kredit
18.   Perjanjian Fasilitas No.    Perseroan      Tujuan                        54 bulan sejak tanggal 1   Sebagaimana    Tanggal          Rp1.600.000.000.000
      JAK/212414/C/240304         (“Debitur”);   Debitur             akan      April 2024                 disepakati     Pencairan
      tanggal 1 April 2024        PT Bank HSBC   menggunakan seluruh                                      oleh para      2 April 2024 :
      sebagaimana        diubah   Indonesia      jumlah yang dipinjam                                     pihak          Rp1.600.000.
      terakhir    berdasarkan     (“Kreditur     olehnya            untuk                                                000.000,-
      Perubahan 1 Terhadap        Awal’)         melakukan pembiayaan
      Perjanjian   Pemberian                     kembali dari Fasilitas
      Pinjaman              No.                  Term Loan Dual Tranche
      JAK/213292/C/250613                        yang telah ada 3 (tiga)
      tanggal 12 Desember                        tahun dan 6 (enam)
      2025                                       tahun           sejumlah
                                                 Rp2.600.000.000.000
                                                 yang jatuh tempo pada




                                                                               166
Page 195
                                                                                                      Riwayat Utang
                                                                                                      Perseroan dan
                                                                                                        Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                       Tingkat Suku
No   Nama Perjanjian   Para Pihak          Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                          Bunga
                                                                                                           Pada                2026
                                                                                                      Obligasi Tahap
                                                                                                       Selanjutnya
                                    bulan Juni 2025 dan Juni
                                    2028.

                                    Nilai Fasilitas
                                    Total Fasilitas adalah
                                    Rp1.600.000.000.000,00

                                    Kewajiban Debitur
                                    -     Rasio     Cakupan
                                          Utang        (Debt
                                          Service Coverage
                                          Ratio),        dari
                                          Debitur, secara
                                          konsolidasi, akan
                                          selalu lebih besar
                                          dari 1,30 pada
                                          setiap saat;
                                    -     Rasio        Utang
                                          Bersih terhadap
                                          EBITDA Berjalan
                                          (Running EBITDA)
                                          dari       Debitur
                                          selama       setiap
                                          jangka       waktu
                                          terkait       tidak
                                          melampaui 5,00.

                                    Perseroan bersama ini
                                    menyatakan        bahwa
                                    Rencana       Penawaran
                                    Umum             Obligasi
                                    Berkelanjutan          V
                                    Perseroan Tahap I tidak
                                    melanggar       Financial
                                    Covenant sebagaimana
                                    diatur dalam Perjanjian
                                    Kredit

                                    Pelunasan Lebih Awal
                                    Pembayaran lebih awal
                                    yang dilakukan pada hari
                                    terakhir dari suatu jangka
                                    waktu                bunga
                                    sebagaimana          diatur
                                    dalam Perjanjian Kredit,
                                    harus dilakukan bersama
                                    dengan bunga yang telah
                                    timbul atas jumlah yang
                                    dibayar lebih awal dan
                                    tanpa premi maupun
                                    denda.               Setiap
                                    pembayaran lebih awal,
                                    yang dilakukan pada
                                    setiap hari selain hari
                                    terakhir dari suatu jangka
                                    waktu bunga harus
                                    dilakukan         bersama
                                    dengan bunga yang telah
                                    timbul atas jumlah yang
                                    dibayar lebih awal dan,
                                    dapat dikenakan biaya
                                    pelunasan dini sesuai
                                    dengan perhitungan dan
                                    formula yang diatur




                                                                  167
Page 196
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian              Para Pihak               Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                         dalam     masing-masing
                                                         perjanjian kredit, tanpa
                                                         premi maupun denda.

19.   Perjanjian Fasilitas Kerdit   Perseroan            Tujuan                        26 Agustus 2026      Sebagaimana    -                Rp500.000.000.000
      Pinjaman           Bergulir   (“Debitur 1”);       Debitur         harus                              disepakati
      Revolving Credit Facility     ISI (“Debitur 3”);   menggunakan    semua                               oleh para
      No. 019/PK-114/III/2024,      dan                  jumah yang dipinjam                                pihak
      tanggal 26 Maret 2024         IEN (“Debitur        oleh         pihaknya
      sebagaimana         diubah    5”)                  berdasarkan   fasilitas
      terakhir           melalui                         untuk tujuan umum
      Amandemen Perjanjian          selanjutnya          perusahaan dan modal
      Fasilitas              No.    secara bersama-      kerja.
      019/PK/VI/2026                sama     disebut
      tertanggal 24 Juni 2026       sebagai              Nilai Fasilitas
                                    “Debitur”); dan      Kreditur menyediakan
                                                         suatu Fasilitas Revolving
                                    PT Bank QNB          Kredit Facility (RCF)
                                    Indonesia.           sebesar
                                    (“Kreditur”)         Rp500.000.000.000 (lima
                                                         ratus miliar Rupiah),
                                                         dengan sublimit, tanpa
                                                         komitment
                                                         (uncommitted)        dalam
                                                         jumlah         keseluruhan
                                                         sampai dengan setara
                                                         Total    Fasilitas    Yang
                                                         Tersedia yang dapat
                                                         digunakan oleh masing-
                                                         masing Debitur dengan
                                                         ketentuan limit sebagai
                                                         berikut:
                                                          -      Debitur 1, dan
                                                                 Debitur 3 sebesar
                                                                 Rp500.000.000.0
                                                                 00,00 (lima ratus
                                                                 miliar Rupiah);
                                                          -      Debitur 5 sebesar
                                                                 Rp100.000.000.0
                                                                 00,00      (seratus
                                                                 miliar Rupiah).

                                                         Dimana           total
                                                         penggunaan limit oleh
                                                         masing-masing Debitur
                                                         tidak melebih Total
                                                         Fasilitas.

                                                         Kewajiban Debitur
                                                         -     Penerima
                                                               Pinjaman harus
                                                               memberikan
                                                               kepada Kreditur
                                                               salinan       yang
                                                               memadai untuk
                                                               semua Kreditur:
                                                               (a)       laporan
                                                               keuangan;       (b)
                                                               laporan keuangan
                                                               audited       yang
                                                               telah diaudit oleh
                                                               KAP           yang
                                                               disetujui    Bank




                                                                                       168
Page 197
                                                                                                                          Riwayat Utang
                                                                                                                          Perseroan dan
                                                                                                                            Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                           Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian               Para Pihak             Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                              Bunga
                                                                                                                               Pada                2026
                                                                                                                          Obligasi Tahap
                                                                                                                           Selanjutnya
                                                               Indonesia       atau
                                                               OJK;
                                                        -      Debitur 1 harus
                                                               memastikan
                                                               bahwa: (a) Rasio
                                                               Penutupan
                                                               Pembayaran
                                                               Utang           dari
                                                               Debitur       (Debt
                                                               Service Coverage
                                                               Rasio),      secara
                                                               konsolidasi, harus
                                                               selalu lebih besar
                                                               dari 1,30 kali; dan
                                                               (b) Rasio Utang
                                                               Bersih (Net Debt)
                                                               terhadap Earning
                                                               Before Interest,
                                                               Tax, Depreciation,
                                                               Amortization
                                                               (EBITDA) Berjalan
                                                               dari       Debitur
                                                               selama       Jangka
                                                               Waktu        terkait
                                                               tidak         boleh
                                                               melampaui 5,00
                                                               kali     terhadap
                                                               1,00.
                                                        -      Debitur       harus
                                                               memastikan
                                                               bahwa          tidak
                                                               dilakukan
                                                               perubahan
                                                               material terhadap
                                                               sifat umum dari
                                                               usaha       Obligor
                                                               yang     dilakukan
                                                               pada        tanggal
                                                               Perjanjian ini.

                                                        Perseroan bersama ini
                                                        menyatakan        bahwa
                                                        Rencana       Penawaran
                                                        Umum             Obligasi
                                                        Berkelanjutan           V
                                                        Perseroan Tahap I tidak
                                                        melanggar       Financial
                                                        Covenant sebagaimana
                                                        diatur dalam Perjanjian
                                                        Kredit
20.   Perjanjian       Fasilitas,   -   Perseroan       Tujuan                        30 November 2026     Sebagaimana                     Tidak terdapat nilai
      Fasilitas      Pinjaman       -   Iforte (“Para   Para Peminjam akan                                 disepakati                      outstanding yang
      Berulang            Tanpa         Peminjam”)      menggunakan seluruh                                oleh para                       tersisa atas
      Komitmen Tanggal 20           PT Bank CTBC        jumlah yang dipinjamnya                            pihak                           Perjanjian Kredit ini.
      November 2023 sampai          Indonesia           dalam fasilitas untuk
      dengan                        (“Pemberi           keperluan          umum
      Rp240.000.000.000             Pinjaman”)          perusahaan dan oleh
      sebagaimana       terakhir                        karena      itu      akan
      diubah      berdasarkan                           menggunakan seluruh
      Perubahan             Atas                        jumlah yang diberikan
      Perjanjian Fasilitas No.                          oleh Pemberi Pinjaman
      564/ADD/XI/2025                                   berdasarkan perjanjian
      tanggal 27 November                               dalam     atau      untuk
      2025                                              memenuhi persyaratan-




                                                                                      169
Page 198
                                                                                                                          Riwayat Utang
                                                                                                                          Perseroan dan
                                                                                                                            Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                           Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak             Ketentuan                   Jangka Waktu                       Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                              Bunga
                                                                                                                               Pada                2026
                                                                                                                          Obligasi Tahap
                                                                                                                           Selanjutnya
                                                    persyaratan pembiayaan
                                                    tersebut.

                                                    Nilai Fasilitas
                                                    Rp240.000.000.00 atau
                                                    nilai setaranya dalam
                                                    USD

                                                    Kewajiban Debitur
                                                    Protelindo           harus
                                                    memastikan bahwa:
                                                    (a) Rasio Kemampuan
                                                    Pemenuhan Kewajiban
                                                    (Debt Service Coverage
                                                    Ratio),             secara
                                                    konsolidasi, harus selalu
                                                    lebih besar dari 1,30
                                                    terhadap 1,00 (yang akan
                                                    diuji setiap triwulan pada
                                                    laporan          keuangan
                                                    konsolidasi Protelindo);
                                                    dan
                                                    (b) Rasio Utang Bersih
                                                    tehadap EBITDA Berjalan
                                                    (Running EBITDA) selama
                                                    setiap Jangka Waktu
                                                    Terkait tidak melampaui
                                                    5,00 terhadap 1,00

                                                    Perseroan bersama ini
                                                    menyatakan        bahwa
                                                    Rencana       Penawaran
                                                    Umum             Obligasi
                                                    Berkelanjutan          V
                                                    Perseroan Tahap I tidak
                                                    melanggar       Financial
                                                    Covenant sebagaimana
                                                    diatur dalam Perjanjian
                                                    Kredit
21.   Akta Perjanjian Kredit      - Perseroan       Tujuan                       Tanggal jatuh tempo       Sebagaimana    Tanggal          Rp2.400.000.000.000
      Untuk          Perseroan    - Iforte          General        Corporate     adalah maksimal 3 tahun   disepakati     Pencairan
      Terbatas PT Profesional      (“Para           Purpose        termasuk      sejak 8 Maret 2024 atau   oleh para      27 Maret 2024:
      Telekomunikasi               Peminjam”)       namun tidak terbatas         tanggal 7 Maret 2027      pihak          Rp2.400.000.
      Indonesia dan Perseroan                       pada        pembiayaan                                                000.000,-
      Terbatas PT Iforte Solusi   PT Bank Mandiri   kembali obligasi dan
      Infotek Sebagai Debitur     (“Pemberi         pinjaman bank lainnya                                                 Tanggal
      Serta PT Bank Mandiri       Pinjaman”)                                                                              Pelunasan
      (Persero) Tbk, Sebagai                        Nilai Fasilitas                                                       Lebih Awal
      Kreditur Fasilitas Term                       Fasilitas Term Loan                                                   13 Juli 2026 –
      Loan Sampai Dengan                            sebesar                                                               Rp90.000.000.
      Senilai                                       Rp2.400.000.000.000,00                                                000,-
      Rp2.400.000.000.000 No.
      WCO.KP/609/TLN/2024,                          Kewajiban Debitur
      No. 1 tanggal 8 Maret                         Protelindo           harus
      2024, dibuat dihadapan                        memastikan            atau
      Mutiara          Siswono                      menjaga rasio keuangan
      Patiendra, SH, Notaris di                     (secara      konsolidasi)
      Jakarta          Selatan,                     bahwa:
      sebagaimana      terakhir                     (a) Rasio Kemampuan
      telah diubah melalui                          Pemenuhan Kewajiban
      Addendum II tanggal 13                        (Debt Service Coverage
      Mei 2026                                      Ratio),             secara
                                                    konsolidasi, harus selalu
                                                    lebih besar dari 1,30; dan




                                                                                 170
Page 199
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak               Ketentuan                    Jangka Waktu                    Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                      (b) Rasio Utang Bersih
                                                      (Net Debt) tehadap
                                                      Earning Before Interest
                                                      Tax         Depreciation
                                                      Amortization (EBITDA)
                                                      Berjalan dari Debitur
                                                      selama Jangka Waktu
                                                      Terkait   tidak   boleh
                                                      melampaui 5,00 kali
                                                      terhadap 1,00.

                                                      Perseroan bersama ini
                                                      menyatakan        bahwa
                                                      Rencana       Penawaran
                                                      Umum             Obligasi
                                                      Berkelanjutan          V
                                                      Perseroan Tahap I tidak
                                                      melanggar       Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit

                                                      Pelunasan Lebih Awal
                                                      Perjanjian            Kredit
                                                      mengatur bahwa selama
                                                      masih terdapat jumlah
                                                      terutang, pembayaran
                                                      kembali secara sukarela
                                                      atas     fasilitas     dapat
                                                      dilakukan tanpa penalti
                                                      apapun            sepanjang
                                                      dilakukan        bertepatan
                                                      dengan               tanggal
                                                      pembayaran kembali di
                                                      akhir jangka waktu bunga
                                                      sebagaimana           diatur
                                                      dalam Perjanjian Kredit,
                                                      jika tidak, debitur akan
                                                      dikenakan              biaya
                                                      pelunasan dini sesuai
                                                      dengan perhitungan dan
                                                      formula yang diatur
                                                      dalam perjanjian kredit.

22.   Perjanjian     Pemberian     - Persero-an       Tujuan                         Sampai dengan 4 Juni   Sebagaimana    -                Rp456.758.000
      Fasilitas Bank Garansi No.     (“Debitur”);     Untuk keperluan jaminan        2027                   disepakati
      CRO.KP/225/NCL/2017            dan              pembayaran,       jaminan                             oleh para
      tangal 6 Desember 2017       - PT Bank Man-     penawaran atau jaminan                                pihak
      sebagaimana       terakhir     diri (Persero)   pelaksanaan           atas
      diubah             dengan      Tbk.             kegiatan usaha yang
      Addendum IX tanggal 13         (“Bank”).        dilakukan oleh Debitur
      Mei 2026                                        dan/atau        subsidiary
                                                      debitur yaitu Iforte, KIN,
                                                      IGI, GTP, HTS, STP,BIT,
                                                      IBS dan IEN



                                                      Nilai Fasilitas
                                                      Limit           sebesar
                                                      Rp100.000.000 (seratus
                                                      miliar Rupiah)

                                                      Kewajiban Debitur




                                                                                     171
Page 200
                                                                                                                             Riwayat Utang
                                                                                                                             Perseroan dan
                                                                                                                               Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                              Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak              Ketentuan                    Jangka Waktu                      Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                 Bunga
                                                                                                                                  Pada                2026
                                                                                                                             Obligasi Tahap
                                                                                                                              Selanjutnya
                                                       Menjaga         financial
                                                       covenant         seabgai
                                                       berikut:
                                                       (a) Rasio penutupan
                                                       pembayaran utang dari
                                                       perusahaan,        secara
                                                       konsolidasi, harus selalu
                                                       lebih besar dari 1,30
                                                       (satu koma tiga puluh);
                                                       dan
                                                       (b) Rasio utang bersih
                                                       terhadap          EBITDA
                                                       berhalan dari Debitur,
                                                       secara konsolidasi, tidak
                                                       boleh melampaui 5,00
                                                       (lima).

                                                       Perseroan bersama ini
                                                       menyatakan         bahwa
                                                       Rencana       Penawaran
                                                       Umum              Obligasi
                                                       Berkelanjutan             V
                                                       Perseroan Tahap I tidak
                                                       melanggar        Financial
                                                       Covenant sebagaimana
                                                       diatur dalam Perjanjian
                                                       Kredit
23.   Perjanjian        Fasilitas   Perseroan          Tujuan                        36 bulan sejak tanggal   Sebagaimana    Tanggal          US$130.000.000
      US$130.000.000 tanggal        (“Debitur 1”);     Masing-masing Debitur         penggunaan pertama       disepakati     Pencairan
      20        Juni       2024     dan                harus      menggunakan                                 oleh para      27 Juni 2024 :
      sebagaimana       terakhir    Iforte (“Debitur   semua jumlah yang                                      pihak          USD130.000.
      diubah melalui Perjanjian     2”),               dipinjam          olehnya                                             000,-
      Perubahan Sehubungan                             berdasarkan       fasilitas
      Dengan         Perjanjian     (Debitur 1 dan     untuk tujuan korporasi
      Fasilitas Tanggal 20 Juni     Debitur 2 secara   umum Debitur terkait,
      2024        Sebagaimana       bersama-sama       termausk pembiayaan
      Terakhir Diubah Pada 23       selanjutnya        kembali      utang-utang
      Desember 2024 tanggal         disebut sebagai    Debitur terkait.
      19 Desember 2025              “Debitur”)
                                                       Nilai Fasilitas
                                    MUFG       Bank,   US$130.000.000
                                    Ltd.,    Cabang
                                    Jakarta            Kewajiban Debitur
                                    (“Kreditur”)       Debitur       1     harus
                                                       memastikan         bahwa:
                                                       (a) Rasio Kemampuan
                                                       Pemenuhan Kewajiban
                                                       dari Debitur 1 secara
                                                       konsolidasi, harus selalu
                                                       lebih besar dari 1,30; dan
                                                       (b)nRasio Utang Bersih
                                                       terhadap           EBITDA
                                                       berjalan dari Debitur 1
                                                       selama jangka waktu
                                                       terkait    tidak    boleh
                                                       melebihi 5,00 terhadap
                                                       1,00.

                                                       Perseroan bersama ini
                                                       menyatakan        bahwa
                                                       Rencana       Penawaran
                                                       Umum             Obligasi
                                                       Berkelanjutan          V
                                                       Perseroan Tahap I tidak




                                                                                     172
Page 201
                                                                                                                         Riwayat Utang
                                                                                                                         Perseroan dan
                                                                                                                           Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                          Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak               Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                             Bunga
                                                                                                                              Pada                2026
                                                                                                                         Obligasi Tahap
                                                                                                                          Selanjutnya
                                                      melanggar     Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit

                                                      Pelunasan Lebih Awal
                                                      Pembayaran lebih awal
                                                      yang dilakukan pada hari
                                                      terakhir dari suatu jangka
                                                      waktu                bunga
                                                      sebagaimana          diatur
                                                      dalam Perjanjian Kredit,
                                                      harus dilakukan bersama
                                                      dengan bunga yang telah
                                                      timbul atas jumlah yang
                                                      dibayar lebih awal dan
                                                      tanpa premi maupun
                                                      denda.               Setiap
                                                      pembayaran lebih awal,
                                                      yang dilakukan pada
                                                      setiap hari selain hari
                                                      terakhir dari suatu jangka
                                                      waktu bunga harus
                                                      dilakukan         bersama
                                                      dengan bunga yang telah
                                                      timbul atas jumlah yang
                                                      dibayar lebih awal dan,
                                                      dapat dikenakan biaya
                                                      pelunasan dini sesuai
                                                      dengan perhitungan dan
                                                      formula yang diatur
                                                      dalam     masing-masing
                                                      perjanjian kredit, tanpa
                                                      premi maupun denda.

24.   Akta Perjanjian Kredit       Perseroan          Tujuan                         29 Mei 2027          Sebagaimana    Tanggal          Rp2.000.000.000.000
      Untuk          Perseroan     (“Debitur 1”);     General      Corporate                              disepakati     Penarikan
      Terbatas PT Profesional      dan                Purpose        termasuk                             oleh para       - 12 Juni
      Telekomunikasi               Iforte (“Debitur   namun tidak terbatas                                pihak              2024 –
      Indonesia dan Perseroan      2”),               pada       pembiayaan                                                  Rp432.000
      Terbatas iForte Sebagai                         kembali obligasi dan                                                   .000.000,-
      Debitur Serta PT Bank                           pinjaman bank lainnya.                                              - 13 Juni
      Mandiri (Persero) Tbk,       (Debitur 1 dan                                                                            2024 –
      Sebagai Kreditur Fasilitas   Debitur 2 secara   Nilai Fasilitas                                                        Rp972.000
      Term     Loan     Sampai     bersama-sama       Fasilitas Term Loan                                                    .000.000,-
      Dengan             Senilai   selanjutnya        sebesar Rp2.000.000.000                                             - 14 Juni
      Rp2.000.000.000.000 No.      disebut sebagai    yang terdiri dari: (a) Limit                                           2024 –
      WCO.KP/1349/TLN/2024         “Debitur”)         A: maksimal sebesar                                                    Rp596.000
      , No. 13 tanggal 30 Mei                         Rp1.500.000.000.000                                                    .000.000,-
      2024, dibuat dihadapan       PT Bank Mandiri    yang tersedia untuk
      Mutirara        Siswono      Persero      Tbk   Protelindo; dan (b) Limit
      Patiendra, SH, Notaris di    (“Kreditur”)       B: maksimal sebesar
      Jakarta          Selatan                        Rp500.000.000.000 yang
      sebagaimana       diubah                        tersedia untuk Iforte.
      terakhir         dengan
      Addendum III tanggal 13                         Kewajiban Debitur
      Mei 2026                                        Perseroan            harus
                                                      memastikan         bahwa:
                                                      (a) Rasio Penutupan
                                                      Pembayaran Urang dari
                                                      Protelindo,         secara
                                                      konsolidasi, harus selalu
                                                      lebih besar dari 1,30; dan




                                                                                     173
Page 202
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak              Ketentuan                   Jangka Waktu                       Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                     (b) Rasio Utang Bersih
                                                     terhadap         EBITDA
                                                     Berjalan dari Protelindo
                                                     selama Jangka Waktu
                                                     Terkait   tidak   boleh
                                                     melampaui           5,00
                                                     terhadap 1,00.

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan         bahwa
                                                     Rencana       Penawaran
                                                     Umum              Obligasi
                                                     Berkelanjutan           V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar        Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit
25.   Perjanjian      Fasilitas   Perseroan          Tujuan                       21 November 2026          Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
      Pinjaman        Bergulir    (“Debitur”)        Untuk tujuan korporasi                                 disepakati                      outstanding yang
      Sebesar                                        umum Debitur terkait,                                  oleh para                       tersisa atas
      Rp500.000.000.000,00        PT Bank BNP        termasuk pembiayaan                                    pihak                           Perjanjian Kredit ini.
      No. LC/HT-093/LA/2024       Paribas            kembali      utang-utang
      tanggal 21 November         Indonesia          Debitur terkait.
      2024 sebagaimana telah      (“Kreditur”)
      diubah terakhir dengan                         Nilai Fasilitas
      Amandemen No. LC/HT-                           Rp500.000.000.000,00
      103/LA/2025 tanggal 8
      Mei 2026                                       Kewajiban Debitur
                                                     Perseroan           harus
                                                     memastikan       bahwa:
                                                     (a) Rasio Penutupan
                                                     Pembayaran         Utang
                                                     Debitur,           secara
                                                     konsolidasi, harus selalu
                                                     lebih besar dari 1,30
                                                     banding 1,00; dan
                                                     (b) Rasio Utang Bersih
                                                     terhadap          EBITDA
                                                     Berjalan Debitur selama
                                                     Jangka Waktu Terkait
                                                     tidak boleh melampai
                                                     5,00 terhadap 1,00.

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan         bahwa
                                                     Rencana       Penawaran
                                                     Umum             Obligasi
                                                     Berkelanjutan           V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar       Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit
26.   Perubahan            dan    Iforte (Penerima   Tujuan                       Fasilitas      Pinjaman   Sebagaimana    -                Rp60.000.000.000
      Pernyataan      Kembali     Pinjaman 1)        Penerima Pinjaman akan       Berjangka:                disepakati                      (enam puluh miliar
      Perjanjian      Fasilitas   BIT (Penerima      menggunakan        semua     30 Desember 2027          oleh para                       Rupiah)
      Rp2.000.000.000.000         Pinjaman 2)        jumlah yang dipinjam         Fasilitas      Omnibus    pihak
      tanggal 17 November         STP (Penerima      olehnya     berdasarkan      Pinjaman Berulang:
      2025       sebagaimana      Pinjaman 3)        Fasilitas       Omnibus      17 Desember 2028
      diubah          dengan      Perseroan          Pinjaman berulang untuk
      Addendum      Perjanjian    (Penerima          membiayai         belanja
      Fasilitas            No.    Pinjaman 4)        modal             (capital
      0784/KK/ADD/III/2026/C                         expenditure) dan tujuan-




                                                                                  174
Page 203
                                                                                                                              Riwayat Utang
                                                                                                                              Perseroan dan
                                                                                                                                Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                               Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak              Ketentuan                    Jangka Waktu                         Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                  Bunga
                                                                                                                                   Pada                2026
                                                                                                                              Obligasi Tahap
                                                                                                                               Selanjutnya
      G3 tanggal 9 Maret 2026     IPI (Penerima     tujuan korporat umum
      dan Surat Konfirmasi No.    Pinjaman 5)       Penerima       Pinjaman
      0909/SRT/N/III/2026/CG      VTS (Penerima     (general      corporate
      3 tanggal 13 Maret 2026.    Pinjaman 6)       purposes),   sedangkan
                                  IEN (Penerima     untuk Fasilitas Bank
                                  Pinjaman 7)       Garansi/Counter
                                  IBST (Penerima    Guarantee     digunakan
                                  Pinjaman 8)       untuk jaminan Bank atas
                                                    semua transaksi yang
                                  (PT Bank          terkait dengan kegiatan
                                  Permata Tbk       usaha          Penerima
                                  selanjutnya       Pinjaman, kecuali untuk
                                  disebut sebagai   penjaminan pinjaman.
                                  “Penerima
                                  Pinjaman”)        Nilai Fasilitas
                                                    Total Fasilitas Omnibus
                                                    Pinjaman          Berulang
                                                    (Fasilitas       Pinjaman
                                                    Berulang yang dapat
                                                    digunakan        bersama-
                                                    sama dengan Fasilitas
                                                    Bank       Garansi      dan
                                                    Fasilitas          Counter
                                                    Guarantee)          adalah
                                                    sebesar
                                                    Rp2.000.000.0000.000
                                                    (termasuk untuk Fasilitas
                                                    Bank       Garansi/Fasilitas
                                                    Counter         Guarantee
                                                    maksimal            senilai
                                                    Rp150.000.000.000)

                                                    Total Fasilitas Pinjaman
                                                    Berjangka          adalah
                                                    Rp1.500.000.000.000

                                                    Kewajiban Debitur
                                                    Penerima Pinjaman 4
                                                    harus memastikan:
                                                    a. Rasio Pertanggungan
                                                    Jasa Utang-nya secara
                                                    konsolidasian     adalah
                                                    lebih besar dari 1,30
                                                    terhadap 1,00;
                                                    b. Utang Bersih terhadap
                                                    EBITDA      Berjalan-nya
                                                    selama tiap Periode
                                                    Terkait tidak lebih dari
                                                    5,00 terhadap 1,00;

                                                    Perseroan bersama ini
                                                    menyatakan        bahwa
                                                    Rencana       Penawaran
                                                    Umum             Obligasi
                                                    Berkelanjutan          V
                                                    Perseroan Tahap I tidak
                                                    melanggar       Financial
                                                    Covenant sebagaimana
                                                    diatur dalam Perjanjian
                                                    Kredit
27.   Akta Perjanjian Fasilitas   Perseroan         Tujuan                         60 bulan sejak Tanggal 25   Sebagaimana    Tanggal          Rp965.000.000.000
      No. 188 tanggal 25          Iforte            Digunakan          untuk       Februari 2026               disepakati     Pencairan
      Februari 2026, dibuat di    (“Para            keperluan      korporasi                                   oleh para      25 Mei 2026 –
      hadapan Christina Dwi       Peminjam”)        umum Grup, termasuk                                        pihak          Rp965.000.000.




                                                                                   175
Page 204
                                                                                                                       Riwayat Utang
                                                                                                                       Perseroan dan
                                                                                                                         Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                       Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian          Para Pihak                Ketentuan                   Jangka Waktu                   Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                          Bunga
                                                                                                                            Pada                2026
                                                                                                                       Obligasi Tahap
                                                                                                                        Selanjutnya
      Utami, Sarjana Hukum,                        penarikan pertama akan                                             000,-
      Magister     Humaniora,   Bank of China      digunakan          untuk
      Magister Kenotariatan,    (Hongkong          membayar kembali baki
      Notaris      di    Kota   Limited, Jakarta   debet Fasilitas Yang Ada
      Administrasi    Jakarta   Branch (“Bank”)    sejumlah sampai dengan
      Barat.                                       Rp965.000.000.000,-.

                                                   Nilai Fasilitas
                                                   Jumlah         keseluruhan
                                                   adalah
                                                   Rp1.400.000.000.000,00

                                                   Kewajiban Debitur
                                                   Perseroan          harus
                                                   memastikan bahwa:
                                                   (a) -Rasio Kemampuan
                                                   Pemenuhan Kewajiban
                                                   dari Debitur, secara
                                                   konsolidasi, harus selalu
                                                   lebih besar dari 1,30.

                                                   (b) Rasio Utang Bersih
                                                   terhadap       EBITDA
                                                   Berjalan dari Debitur
                                                   selama setiap Jangka
                                                   Waktu Terkait tidak
                                                   melampaui         5,00
                                                   terhadap 1,00.

                                                   Perseroan bersama ini
                                                   menyatakan        bahwa
                                                   Rencana       Penawaran
                                                   Umum             Obligasi
                                                   Berkelanjutan          V
                                                   Perseroan Tahap I tidak
                                                   melanggar       Financial
                                                   Covenant sebagaimana
                                                   diatur dalam Perjanjian
                                                   Kredit

                                                   Pelunasan Lebih Awal
                                                   Perjanjian            Kredit
                                                   mengatur bahwa selama
                                                   masih terdapat jumlah
                                                   terutang, pembayaran
                                                   kembali secara sukarela
                                                   atas     fasilitas     dapat
                                                   dilakukan tanpa penalti
                                                   apapun            sepanjang
                                                   dilakukan        bertepatan
                                                   dengan               tanggal
                                                   pembayaran kembali di
                                                   akhir jangka waktu bunga
                                                   sebagaimana           diatur
                                                   dalam Perjanjian Kredit,
                                                   jika tidak, debitur akan
                                                   dikenakan              biaya
                                                   pelunasan dini sesuai
                                                   dengan perhitungan dan
                                                   formula yang diatur
                                                   dalam perjanjian kredit.

28.   Perjanjian Kredit Akta    Perseroan          Tujuan                         31 Oktober 2026      Sebagaimana    Tanggal Penari-   Rp1.839.000.000.000
      Nomor 7 tanggal 9         Iforte                                                                 disepakati     kan




                                                                                  176
Page 205
                                                                                                                             Riwayat Utang
                                                                                                                             Perseroan dan
                                                                                                                               Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                             Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak              Ketentuan                    Jangka Waktu                       Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                Bunga
                                                                                                                                  Pada                2026
                                                                                                                             Obligasi Tahap
                                                                                                                              Selanjutnya
      Desember 2024 dibuat         STP               Kebutuhan           umum                                oleh para      29 Mei 2026 –
      dihadapan         Mutiara    IBST              korporasi        termasuk                               pihak          Rp218.000.000.
      Siswono Patiendra, SH,       (“Debitur”)       pembiayaan pinjaman                                                    000,-
      Notaris di Jakarta Selatan                     lain (refinancing)
      sebagaimana        diubah    PT Bank CIMB
      dengan Perubahan ke-2        Niaga Tbk         Nilai Fasilitas
      pada tanggal 7 Mei 2026      (“Bank”)          Fasilitas PTK dengan
                                                     jumlah
                                                     Rp.2.000.000.000.000
                                                     dan fasilitasi PTK Ekstra
                                                     dengan jumlah maksimal
                                                     Rp.2.000.000.000.000.
                                                     Secara        keseluruhan,
                                                     jumlah penarikan kedua
                                                     fasilitas tersebut tidak
                                                     dapat             melebihi
                                                     Rp.2.000.000.000.000,00

                                                     Kewajiban Debitur
                                                     Perseroan           harus
                                                     memastikan bahwa:
                                                     (a) Rasio Penutupan
                                                     Pembayaran         Utang
                                                     (DSCR) dari Perseroan
                                                     secara konsolidasi, harus
                                                     selalu lebih besar dari
                                                     1,30.

                                                     (b) Rasio Utang Bersih
                                                     terhadap        EBITDA
                                                     Berjalan dari Perseroan
                                                     tidak melampaui 5,00
                                                     terhadap 1,00.

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan            bahwa
                                                     Rencana         Penawaran
                                                     Umum                Obligasi
                                                     Berkelanjutan              V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar          Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit
29.   Perjanjian Kredit Untuk      Perseroan         Tujuan                         Maksimal 3 tahun sejak   Sebagaimana    Tanggal           Rp2.600.000.000.000
      Perseroan Terbatas PT        Iforte            General          Corporate     tanggal                  disepakati     Pencairan
      Profesional                  (“Debitur”)       Purposes          termasuk     penandatanganan atau     oleh para      4 April 2024 –
      Telekomunikasi                                 namun tidak terbatas           sampai dengan 1 April    pihak          Rp500.000.000.
      Indonesia No. 1 Tanggal 2    PT Bank Mandiri   pada           pembiayaan      2027                                    000,-
      April    2024     dibuat     (Persero) Tbk     kembali pinjaman Term
      dihadapan sebagaimana        (“Bank”)          Loan      Borrower       Co-
      terakhir diubah dengan                         Borrower 2022 dari Bank
      Addendum III tanggal 13                        Nilai Fasilitas
      Mei 2026                                       Fasilitas     term      loan
                                                     sampai               dengan
                                                     Rp2.600.000.000.000,00

                                                     Kewajiban Debitur
                                                     Perseroan           harus
                                                     memastikan bahwa:
                                                     (a) Rasio Penutupan
                                                     Pembayaran         Utang
                                                     (DSCR) dari Perseroan
                                                     secara konsolidasi, harus




                                                                                    177
Page 206
                                                                                                                          Riwayat Utang
                                                                                                                          Perseroan dan
                                                                                                                            Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                           Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak              Ketentuan                   Jangka Waktu                      Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                              Bunga
                                                                                                                               Pada                2026
                                                                                                                          Obligasi Tahap
                                                                                                                           Selanjutnya
                                                     selalu lebih besar dari
                                                     1,30;.

                                                     (b) Rasio Utang Bersih
                                                     terhadap        EBITDA
                                                     Berjalan dari Perseroan
                                                     tidak melampaui 5,00
                                                     terhadap 1,00.

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan        bahwa
                                                     Rencana       Penawaran
                                                     Umum             Obligasi
                                                     Berkelanjutan          V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar       Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit

                                                     Pelunasan Lebih Awal
                                                     Pembayaran        kembali
                                                     secara sukarela atas
                                                     fasilitas dapat dilakukan
                                                     tanpa penalti apapun
                                                     sepanjang       dilakukan
                                                     bertepatan         dengan
                                                     tanggal      pembayaran
                                                     kembali di akhir jangka
                                                     waktu               bunga
                                                     sebagaimana         diatur
                                                     dalam Perjanjian Kredit,
                                                     jika tidak, debitur akan
                                                     dikenakan            biaya
                                                     pelunasan dini sesuai
                                                     dengan perhitungan dan
                                                     formula yang diatur
                                                     dalam perjanjian kredit.

30.   Perjanjian Fasilitas No.    IEN      sebagai   Tujuan                       Maksimum 3 bulan sejak   Sebagaimana    -                Rp93.000.000.000
      SMBCI/NS/0301 tanggal       Peminjam dan        -     Fasilitas     RCF     tanggal      penarikan   disepakati
      30       Januari     2025   Perseroan                 Tranche 1 dan         terakhir masing-masing   oleh para
      sebagaimana        diubah   sebagai                   Fasilitas     RCF     fasilitas                pihak
      dengan         Perubahan    Penanggung;               Tranche 2, untuk
      Pertama Atas Perjanjian     dan                       kebutuhan
      Fasilitas             No.   PT Bank SMBC              korporasi secara
      SMBCI/NS/0301 Tanggal       Indonesia Tbk             umum, termasuk
      22 Desember 2025.           (“Bank”)                  namun       tidak
                                                            terbatas    pada
                                                            kebutuhan modal
                                                            kerja;
                                                      -     Fasilitas      GL
                                                            Tranche 1 dan
                                                            Fasilitas      GL
                                                            Tranche 2

                                                     Nilai Fasilitas
                                                      -      Fasilitas Tranche
                                                             1 (Fasilitas RCF
                                                             Tranche 1 dan
                                                             Fasilitas      GL
                                                             Tranche        1)
                                                             sampai dengan




                                                                                  178
Page 207
                                                                                                                   Riwayat Utang
                                                                                                                   Perseroan dan
                                                                                                                     Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                    Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak          Ketentuan                  Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                       Bunga
                                                                                                                        Pada                2026
                                                                                                                   Obligasi Tahap
                                                                                                                    Selanjutnya
                                                          Rp75.000.000.00
                                                          0

                                                    -     Fasilitas Tranche
                                                          2 (Fasilitas RCF
                                                          Tranche 2 dan
                                                          Fasilitas      GL
                                                          Tranche        2)
                                                          sampai dengan
                                                          Rp75.000.000.00
                                                          0

                                                   Kewajiban Debitur
                                                   Perseroan           harus
                                                   memastikan bahwa:
                                                   (a) Rasio Penutupan
                                                   Pembayaran         Utang
                                                   (DSCR) dari Perseroan
                                                   secara konsolidasi, harus
                                                   selalu lebih besar dari
                                                   1,30;.

                                                   (b) Rasio Utang Bersih
                                                   terhadap        EBITDA
                                                   Berjalan dari Perseroan
                                                   tidak melampaui 5,00
                                                   terhadap 1,00..

                                                   Perseroan bersama ini
                                                   menyatakan        bahwa
                                                   Rencana       Penawaran
                                                   Umum             Obligasi
                                                   Berkelanjutan          V
                                                   Perseroan Tahap I tidak
                                                   melanggar       Financial
                                                   Covenant sebagaimana
                                                   diatur dalam Perjanjian
                                                   Kredit
31.   Perjanjian        Fasilitas   Iforte         Tujuan                      22 April 2027        Sebagaimana    Tanggal          Rp1.000.000.000.000
      Pinjaman          Bergulir    Perseroan      Debitur hanya dapat                              disepakati     Penarikan        0
      (Demand Loan) Sebesar         (“Debitur”)    menggunakan fasilitas                            oleh para      4 Maret 2026 –
      Rp1.000.000.000.000,00                       untuk         membiayai                          pihak          Rp770.000.000.
      No.               118/ILS-    PT Bank OCBC   kebutuhan      korporasi                                        000,-
      JKT/PK/IV/2025 tanggal        NISP Tbk       untuk.
      22                   April    (“Bank”)
      2025.sebagaimana                             Nilai Fasilitas
      terakhir diubah melalui                      Rp1.000.000.000.000,00
      Perubahan Pertama atas
      Perjanjian        Fasilitas                  Kewajiban Debitur
      Pinjaman          Bergulir                   Perseroan           harus
      tanggal 22 April 2026                        memastikan bahwa:
                                                   (a) Rasio Penutupan
                                                   Pembayaran        Utang,
                                                   secara konsolidasi, harus
                                                   selalu lebih besar dari
                                                   1,30 banding 1,00;.

                                                   (b) Rasio Utang Bersih
                                                   terhadap         EBITDA
                                                   Berjalan dari Protelindo
                                                   selama Jangka Waktu
                                                   Terkait   tidak   boleh
                                                   melampaui 5,00 banding
                                                   1,00.




                                                                               179
Page 208
                                                                                                                            Riwayat Utang
                                                                                                                            Perseroan dan
                                                                                                                              Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                             Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak               Ketentuan                      Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                Bunga
                                                                                                                                 Pada                2026
                                                                                                                            Obligasi Tahap
                                                                                                                             Selanjutnya

                                                       Perseroan bersama ini
                                                       menyatakan        bahwa
                                                       Rencana       Penawaran
                                                       Umum             Obligasi
                                                       Berkelanjutan          V
                                                       Perseroan Tahap I tidak
                                                       melanggar       Financial
                                                       Covenant sebagaimana
                                                       diatur dalam Perjanjian
                                                       Kredit

                                                       Pelunasan Lebih Awal
                                                       Perjanjian           Kredit
                                                       mengatur bahwa setiap
                                                       pembayaran lebih awal
                                                       yang dilakukan pada hari
                                                       terakhir dari suatu jangka
                                                       waktu                bunga
                                                       sebagaimana          diatur
                                                       dalam Perjanjian Kredit,
                                                       harus dilakukan bersama
                                                       dengan bunga yang telah
                                                       timbul atas jumlah yang
                                                       dibayar lebih awal dan,
                                                       apabila berlaku, jumlah
                                                       yang harus dibayarkan
                                                       berdasarkan        Klausul
                                                       15.4, namun tanpa premi
                                                       maupun denda.

32.   Perjanjian       Fasilitas   Perseroan           Tujuan                           11 Juli 2026         Sebagaimana    -                Rp175.000.000.000
      Pinjaman Bergulir No.        (“Debitur I”);      Debitur                harus                          disepakati
      1721/LN/MZH/1220                                 menggunakan           semua                           para pihak.
      tanggal 30 Desember          Iforte (“Debitur    jumlah yang dipinjam
      2020,       sebagaimana      II”);               oleh                pihaknya
      terakhir diubah dengan                           berdasarkan          Fasilitas
      Perubahan             No.    STP     (“Debitur   untuk           pembiayaan
      338/AMD/MZH/0326             IV”);               Protelindo secara umum
      tanggal 8 Mei 2026           IEN     (“Debitur   Debitur termasuk namun
                                   V”);                tidak terbatas pada
                                   BIT     (“Debitur   pembiayaan           kembali
                                   VI”);               fasilitas(-fasilitas) yang
                                                       telah diberikan oleh
                                                       Kreditur.

                                                       Nilai Fasilitas
                                   IBST (“Debitur      Pinjaman         Fasilitas
                                   VII”);              Berulang sampai dengan
                                                       sebesar                Rp
                                   PT Bank Mizuho      1.500.000.000.000 (satu
                                   Indonesia           triliun lima ratus miliar
                                   (“Kreditur”)        Rupiah) atau jumlah yang
                                                       setara     dalam   Dolar
                                                       Amerika Serikat

                                                        Kewajiban Debitur
                                                        Debitur wajib menjaga
                                                        ketentuan      Financial
                                                        Covenant     (“Financial
                                                        Covenant”):
                                                       -     Debt        Service
                                                             Coverage      Ratio
                                                             berdasarkan



                                                                                        180
Page 209
                                                                                                                      Riwayat Utang
                                                                                                                      Perseroan dan
                                                                                                                        Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                       Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak              Ketentuan                   Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                          Bunga
                                                                                                                           Pada                2026
                                                                                                                      Obligasi Tahap
                                                                                                                       Selanjutnya
                                                          consolidated basis
                                                          harus lebih besar
                                                          dari 1,30 setiap
                                                          saat; dan
                                                     -    Net Debt untuk
                                                          EBITDA     berjalan
                                                          selama setiap 12
                                                          bulan berakhir pada
                                                          hari akhir dari
                                                          periode     kuartal
                                                          keuangan,     harus
                                                          tidak melebihi 5,00
                                                          banding 1,00.

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan         bahwa
                                                     Rencana       Penawaran
                                                     Umum             Obligasi
                                                     Berkelanjutan            V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar       Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit
33.   Perjanjian         Kredit   • Perseroan;       Tujuan                       28 Agustus 2026      Sebagaimana                     Tidak terdapat nilai
      Pinjaman Modal Kerja Rp     • Iforte;          Debitur             harus                         disepakati                      outstanding yang
      1.000.000.000.000           Perseroan,         menggunakan        semua                          oleh para                       tersisa atas
      tertanggal 23 Februari      Iforte dan KIN     jumlah yang dipinjam                              pihak                           Perjanjian Kredit ini.
      2021        sebagaimana     secara bersama-    oleh            pihaknya
      terakhir diubah dengan      sama     disebut   berdasarkan      Fasilitas
      Perubahan      III  Atas    sebagai            untuk:
      Perjanjian Kredit No.       “Debitur”)         a. Revolving        Credit
      1174/08/2025 tanggal 6                              Facility     (“RCF”)
      Agustus 2025                PT Bank UOB             diberikan      untuk
                                  Indonesia               membiayai
                                  (“Kreditur”)            kebutuhan modal
                                                          kerja dan atau
                                                          keperluan umum
                                                          Debitur;
                                                     b. Bank Garansi (“BG”)
                                                          diberikan      untuk
                                                          menjamin
                                                          pelaksanaan
                                                          kontrak/proyek
                                                          Debitur.

                                                     Nilai Fasilitas
                                                     RCF               sebesar
                                                     Rp1.300.000.000.000
                                                     yang dapat digunakan
                                                     oleh Debitur dengan
                                                     pembatasan pemakaian
                                                     sebagai berikut:
                                                      -      Untuk Protelindo,
                                                             hingga
                                                             Rp1.300.000.
                                                             000.000;
                                                      -      Untuk      Iforte,
                                                             hingga
                                                             Rp1.300.000.
                                                             000.000; dan
                                                      -      Untuk KIN, hingga
                                                             Rp500.000.000.0
                                                             00



                                                                                  181
Page 210
                                                                                                     Riwayat Utang
                                                                                                     Perseroan dan
                                                                                                       Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                      Tingkat Suku
No   Nama Perjanjian   Para Pihak          Ketentuan                   Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                         Bunga
                                                                                                          Pada                2026
                                                                                                     Obligasi Tahap
                                                                                                      Selanjutnya

                                    Dengan          ketentuan
                                    Fasilitas    RCF     yang
                                    digunakan             oleh
                                    Protelindo, Iforte dan KIN
                                    secara    bersama-sama
                                    dari waktu ke waktu
                                    tidak boleh melebihi
                                    Rp1.300.000.000.000.

                                    BG
                                    BG               sebesar
                                    Rp500.000.000.000 yang
                                    dapat digunakan oleh
                                    Debitur          dengan
                                    pembatasan pemakaian
                                    sebagai berikut:
                                     -    Untuk Protelindo,
                                          hingga
                                          Rp500.000.000.0
                                          00;
                                     -    Untuk       Iforte,
                                          hingga
                                          Rp500.000.000.0
                                          00; dan
                                     -    Untuk KIN, hingga
                                          Rp300.000.000.0
                                          00

                                    FX
                                    Transaksi Valuta Asing
                                    (“FX”)           sebesar
                                    Rp1.000.000.000.000
                                    yang dapat digunakan
                                    oleh Debitur dengan
                                    pembatasan pemakaian
                                    sebagai berikut:
                                      -    Untuk Perseroan,
                                           hingga
                                           Rp1.000.000.
                                           000.000;
                                      -    Untuk      Iforte,
                                           hingga
                                           Rp1.000.000.
                                           000.000; dan
                                      -    Untuk KIN, hingga
                                           Rp500.000.000.
                                           000

                                    Kewajiban Debitur
                                    Perseroan         harus
                                    memastikan bahwa:
                                         -    Service Debt
                                              Coverage
                                              Ratio
                                              berdasarkan
                                              consolidated
                                              basis harus
                                              lebih   besar
                                              dari     1,30
                                              setiap saat;;
                                              dan
                                         -    Rasio Utang
                                              Bersih




                                                                 182
Page 211
                                                                                                                       Riwayat Utang
                                                                                                                       Perseroan dan
                                                                                                                         Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                        Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak            Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                           Bunga
                                                                                                                            Pada                2026
                                                                                                                       Obligasi Tahap
                                                                                                                        Selanjutnya
                                                                terhadap
                                                                EBITDA
                                                                Berjalan dari
                                                                Debitur
                                                                selama
                                                                Jangka Waktu
                                                                Terkait tidak
                                                                boleh
                                                                melampaui
                                                                5,00 terhadap
                                                                1.00.

                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan        bahwa
                                                     Rencana       Penawaran
                                                     Umum             Obligasi
                                                     Berkelanjutan          V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar       Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit

                                                     Pelunasan Lebih Awal
                                                     Pembayaran lebih awal
                                                     yang dilakukan pada hari
                                                     terakhir dari suatu jangka
                                                     waktu                bunga
                                                     sebagaimana          diatur
                                                     dalam Perjanjian Kredit,
                                                     harus dilakukan bersama
                                                     dengan bunga yang telah
                                                     timbul atas jumlah yang
                                                     dibayar lebih awal dan
                                                     tanpa premi maupun
                                                     denda.               Setiap
                                                     pembayaran lebih awal,
                                                     yang dilakukan pada
                                                     setiap hari selain hari
                                                     terakhir dari suatu jangka
                                                     waktu bunga harus
                                                     dilakukan         bersama
                                                     dengan bunga yang telah
                                                     timbul atas jumlah yang
                                                     dibayar lebih awal dan,
                                                     dapat dikenakan biaya
                                                     pelunasan dini sesuai
                                                     dengan perhitungan dan
                                                     formula yang diatur
                                                     dalam perjanjian kredit,
                                                     tanpa premi maupun
                                                     denda.

34.   Pinjaman        Berjangka     Perseroan;       Tujuan                        29 Agustus 2027      Sebagaimana    Tanggal          Rp800.000.000.000
      Rp1.500.000.000.000           “Debitur”)       Debitur             harus                          disepakati     Pencairan
      Perjanjian Fasilitas Kredit                    menggunakan        semua                           oleh para      - 29 Agustus
      No. 880/CFA/MZH/0822          PT Bank Mizuho   jumlah yang dipinjam                               pihak             2022 –
      tanggal 29 Agustus 2022       (“Kreditur”)     oleh            pihaknya                                             Rp950.000.
      sebagaimana        terakhir                    berdasarkan      Fasilitas                                           000.000,-
      diubah              dengan                     untuk        pembiayaan                                           - 30 Agustus
      Perubahan              No.                     Protelindo secara umum,                                              2022 –
      1044/AMD/MZH/0925                              termasuk namun tidak                                                 Rp100.000.
      tanggal 26 September                           tebatas              pada                                            000.000,-
      2025                                           pembiayaan        belanja




                                                                                   183
Page 212
                                                                                                       Riwayat Utang
                                                                                                       Perseroan dan
                                                                                                         Iforte Yang      Nilai Outstanding
                                                                                       Tingkat Suku
No   Nama Perjanjian   Para Pihak          Ketentuan                    Jangka Waktu                   Akan Dibayar      pada Tanggal 24 Juni
                                                                                          Bunga
                                                                                                            Pada                 2026
                                                                                                       Obligasi Tahap
                                                                                                        Selanjutnya
                                    modal dan pembiayaan                                              - 12
                                    kembali utang yang                                                     September
                                    telah.                                                                 2022 –
                                                                                                           Rp100.000.
                                    Nilai Fasilitas                                                        000.000,-
                                    Pinjaman         Fasilitas                                        - 16
                                    Berjangka        sebesar                                               September
                                    Rp1.500.000.000.000                                                    2022 –
                                    (satu triliun lima ratus                                               Rp100.000.
                                    miliar           Rupiah)                                               000.000,-
                                    (“Fasilitas”).                                                    - 25 Oktober
                                                                                                           2022 –
                                    Kewajiban Debitur                                                      Rp250.000.
                                    Debitur wajib menjaga                                                  000.000,-
                                    ketentuan        Financial
                                    Covenant      (“Financial                                         Tanggal
                                    Covenant”):                                                       Pelunasan
                                     -    Rasio Penutupan                                             Lebih Awal
                                          Pembayaran                                                  - 28       April
                                          Utang           dari                                            2023      –
                                          Debitur,      secara                                            Rp200.000.
                                          konsolidasi, harus                                              000.000,-
                                          selalu lebih besar                                          - 8 Juni 2023
                                          dari 1,30; dan                                                  –
                                     -    Rasio Utang Bersih                                              Rp500.000.
                                          terhadap EBITDA                                                 000.000,-
                                          Berjalan        dari
                                          Debitur      selama
                                          Jangka       Waktu
                                          Terkait tidak boleh
                                          melampai        5,00
                                          terhadap 1,00.

                                    Perseroan bersama ini
                                    menyatakan        bahwa
                                    Rencana       Penawaran
                                    Umum             Obligasi
                                    Berkelanjutan          V
                                    Perseroan Tahap I tidak
                                    melanggar       Financial
                                    Covenant sebagaimana
                                    diatur dalam Perjanjian
                                    Kredit

                                    Pelunasan Lebih Awal
                                    Pembayaran lebih awal
                                    yang dilakukan pada hari
                                    terakhir dari suatu jangka
                                    waktu                bunga
                                    sebagaimana          diatur
                                    dalam Perjanjian Kredit,
                                    harus dilakukan bersama
                                    dengan bunga yang telah
                                    timbul atas jumlah yang
                                    dibayar lebih awal dan
                                    tanpa premi maupun
                                    denda.               Setiap
                                    pembayaran lebih awal,
                                    yang dilakukan pada
                                    setiap hari selain hari
                                    terakhir dari suatu jangka
                                    waktu bunga harus
                                    dilakukan        bersama
                                    dengan bunga yang telah



                                                                  184
Page 213
                                                                                                                            Riwayat Utang
                                                                                                                            Perseroan dan
                                                                                                                              Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                             Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian              Para Pihak                Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                Bunga
                                                                                                                                 Pada                2026
                                                                                                                            Obligasi Tahap
                                                                                                                             Selanjutnya
                                                          timbul atas jumlah yang
                                                          dibayar lebih awal dan,
                                                          dapat dikenakan biaya
                                                          pelunasan dini sesuai
                                                          dengan perhitungan dan
                                                          formula yang diatur
                                                          dalam     masing-masing
                                                          perjanjian kredit, tanpa
                                                          premi maupun denda.

35.   Perjanjian      Fasilitas     Protelindo,           Tujuan                        14 April 2027        Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
      tertanggal 20 April 2018      Iforte, , KIN, BIT,   Keperluan modal kerja                              disepakati                      outstanding yang
      sebagaimana      diubah       ;                     dan/atau    kebutuhan                              oleh para                       tersisa atas
      terakhir kali dengan           “Debitur”)           umum Debitur.                                      pihak                           Perjanjian Kredit ini.
      Surat Perubahan Kedua-
      belas                No.      JPMorgan Chase        Nilai Fasilitas
      010/CPD/FA/AMD-               Bank,        N.A      - Untuk Protelindo:
      12/III/2026 tanggal 10        (“Kreditur”)               Rp500.000.000.000
      April 2026                                               (lima ratus miliar
                                                               Rupiah);
                                                          - Untuk            Iforte:
                                                               Rp500.000.000.
                                                               000 (lima ratus
                                                               miliar Rupiah);
                                                          - Untuk               KIN:
                                                               Rp50.000.000 (lima
                                                               puluh           miliar
                                                               Rupiah);
                                                          - Untuk                BIT
                                                               Rp100.000.000.
                                                               000 (seratus miliar
                                                               Rupiah);
                                                          (“Fasilitas”).

                                                          Perseroan bersama ini
                                                          menyatakan        bahwa
                                                          Rencana       Penawaran
                                                          Umum             Obligasi
                                                          Berkelanjutan            V
                                                          Perseroan Tahap I tidak
                                                          melanggar       Financial
                                                          Covenant sebagaimana
                                                          diatur dalam Perjanjian
                                                          Kredit
36.   Perjanjian Fasilitas Kredit   Protelindo            Tujuan                        7 Agustus 2029       Sebagaimana    Tanggal          JPY 14.000.000.000
      No. 189/TL/MZH/0824           (“Debitur     I”),    Debitur             harus                          disepakati     Pencairan
      tanggal 7 Agustus 2024        Iforte (“Debitur      menggunakan        semua                           oleh para      13 Agustus
      Pinjaman        Berjangka     II”), Protelindo      jumlah yang dipinjam                               pihak          2024:
      sebagaimana        terakhir   (“Penanggung”)        oleh            pihaknya                                          JPY14.000.000.
      diubah oleh Perubahan         ; dan                 berdasarkan      Fasilitas                                        000,-
      No.                                                 untuk       pembiayaan
      825/AMD/MZH/0825              PT Bank Mizuho        Protelindo secara umum
      tanggal 20 Agustus 2025.      Indonesia             termasuk namun tidak
                                    (“Kreditur”).         terbatas             pada
                                                          pembiayaan        belanja
                                                          modal dan pembiayaan
                                                          kembali hutang yang
                                                          ada.

                                                          Nilai Fasilitas
                                                           JPY14.000.000.000.-
                                                          (“Fasilitas”).

                                                          Kewajiban Debitur




                                                                                        185
Page 214
                                                                                                                       Riwayat Utang
                                                                                                                       Perseroan dan
                                                                                                                         Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                        Tingkat Suku
No       Nama Perjanjian         Para Pihak             Ketentuan                  Jangka Waktu                        Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                           Bunga
                                                                                                                            Pada                2026
                                                                                                                       Obligasi Tahap
                                                                                                                        Selanjutnya
                                               Debitur wajib menjaga
                                               ketentuan        Financial
                                               Covenant      (“Financial
                                               Covenant”):
                                                -    Rasio Penutupan
                                                     Pembayaran
                                                     Utang           dari
                                                     Debitur,      secara
                                                     konsolidasi, harus
                                                     selalu lebih besar
                                                     dari 1,30; dan
                                                -    Rasio Utang Bersih
                                                     terhadap EBITDA
                                                     Berjalan        dari
                                                     Debitur      selama
                                                     Jangka       Waktu
                                                     Terkait tidak boleh
                                                     melampai        5,00
                                                     terhadap 1,00.

                                               Perseroan bersama ini
                                               menyatakan        bahwa
                                               Rencana       Penawaran
                                               Umum             Obligasi
                                               Berkelanjutan          V
                                               Perseroan Tahap I tidak
                                               melanggar       Financial
                                               Covenant sebagaimana
                                               diatur dalam Perjanjian
                                               Kredit

                                               Pelunasan Lebih Awal
                                               Pembayaran lebih awal
                                               yang dilakukan pada hari
                                               terakhir dari suatu jangka
                                               waktu                bunga
                                               sebagaimana          diatur
                                               dalam Perjanjian Kredit,
                                               harus dilakukan bersama
                                               dengan bunga yang telah
                                               timbul atas jumlah yang
                                               dibayar lebih awal dan
                                               tanpa premi maupun
                                               denda.               Setiap
                                               pembayaran lebih awal,
                                               yang dilakukan pada
                                               setiap hari selain hari
                                               terakhir dari suatu jangka
                                               waktu bunga harus
                                               dilakukan         bersama
                                               dengan bunga yang telah
                                               timbul atas jumlah yang
                                               dibayar lebih awal dan,
                                               dapat dikenakan biaya
                                               pelunasan dini sesuai
                                               dengan perhitungan dan
                                               formula yang diatur
                                               dalam     masing-masing
                                               perjanjian kredit, tanpa
                                               premi maupun denda.

37.   Akta Perjanjian Kredit   PT Bank CIMB    Tujuan                        36 bulan sejak penarikan   Sebagaimana    -                Rp1.125.015.000.000
      No. 01 tanggal 2         Niaga     Tbk                                 pertama                    disepakati
      September 2025, dibuat   (“Bank”);



                                                                             186
Page 215
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak               Ketentuan                    Jangka Waktu                     Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
      di hadapan Mutiara          Perseroan          Pembiayaan      belanja                                oleh para
      Siswono Patiendra, S.H.,    (“Debitur 1”);     modal dan tujuan umum                                  pihak
      Notaris di Kota Jakarta                        perusahaan.
      Selatan                     Iforte (“Debitur
                                  2”).               Nilai Fasilitas
                                                     Fasilitas       Pinjaman
                                                     Transaksi Khusus Jangka
                                                     Panjang           dengan
                                                     Komitmen           senilai
                                                     Rp1.500.000.000.000,00.

                                                     Kewajiban Debitur
                                                     Debitur wajib menjaga
                                                     ketentuan         Financial
                                                     Covenant       (“Financial
                                                     Covenant”):
                                                      -     Rasio Penutupan
                                                            Pembayaran
                                                            Utang            dari
                                                            Debitur,      secara
                                                            konsolidasi, harus
                                                            selalu lebih besar
                                                            dari 1,30; dan
                                                      -     Rasio Utang Bersih
                                                            terhadap EBITDA
                                                            Berjalan         dari
                                                            Debitur      selama
                                                            Jangka       Waktu
                                                            Terkait tidak boleh
                                                            melampai        5,00
                                                            terhadap 1,00.
                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan          bahwa
                                                     Rencana        Penawaran
                                                     Umum               Obligasi
                                                     Berkelanjutan             V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar         Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit
38.   Akta Perjanjian Kredit      Perseroan ;        Tujuan                         Sampai dengan 28 Juli   Sebagaimana    Tanggal          Rp3.000.000.000.000
      No.29 tanggal 29 Juli                          Untuk         pembiayaan       2029                    disepakati     Pencairan
      2024, dibuat di hadapan     Iforte; dan        kebutuhan             capex                            oleh para      18 September
      Titik Widowati, S.H.,       (Secara            perusahaan              dan                            pihak          2024 :
      M.Kn., sebagai pengganti    bersama-sama       pendanaan perusahaan.                                                 Rp500.000.000.
      Veronica Nataadmadja,       disebut “Para                                                                            000,-
      S.H., M.Corp Admin.,        Debitur”     dan   Nilai Fasilitas
      M.Com,      Notaris    di   masing-masing      Fasilitas       pinjaman
      Jakarta,    sebagaimana     sebagai            transaksi khusus dengan
      diubah            dengan    “Debitur”); dan    komitmen           senilai
      Persetujuan Perubahan                          Rp3.000.000.000.000,00
      Perjanjian Kredit (1) 20    PT Bank Negara
      Maksimum                    Indonesia          Kewajiban Debitur
      Rp3.000.000.000.            (Persero) Tbk.      -    Rasio Pembayaran
      000,-     tanggal     20    (“Kreditur”).            Utang         dari
      November 2024                                        Protelindo (Debt
                                                           Service Coverage
                                                           Ratio)      secara
                                                           konsolidasi harus
                                                           lebih besar dari
                                                           1,30        setiap
                                                           saat;dan




                                                                                    187
Page 216
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian              Para Pihak           Ketentuan                    Jangka Waktu                      Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                      -     Rasio Utang Bersih
                                                            (Net         Debt)
                                                            terhadap EBITDA
                                                            Berjalan       dari
                                                            Protelindo selama
                                                            setiap      Jangka
                                                            Waktu       Terkait
                                                            tidak        boleh
                                                            melampaui 5,00
                                                            terhadap 1,00.
                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan         bahwa
                                                     Rencana        Penawaran
                                                     Umum              Obligasi
                                                     Berkelanjutan           V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar        Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit

                                                     Pelunasan Lebih Awal
                                                     Pembayaran lebih awal
                                                     yang dilakukan pada hari
                                                     terakhir dari suatu jangka
                                                     waktu                bunga
                                                     sebagaimana          diatur
                                                     dalam Perjanjian Kredit,
                                                     harus dilakukan bersama
                                                     dengan bunga yang telah
                                                     timbul atas jumlah yang
                                                     dibayar lebih awal dan
                                                     tanpa premi maupun
                                                     denda.               Setiap
                                                     pembayaran lebih awal,
                                                     yang dilakukan pada
                                                     setiap hari selain hari
                                                     terakhir dari suatu jangka
                                                     waktu bunga harus
                                                     dilakukan         bersama
                                                     dengan bunga yang telah
                                                     timbul atas jumlah yang
                                                     dibayar lebih awal dan,
                                                     dapat dikenakan biaya
                                                     pelunasan dini sesuai
                                                     dengan perhitungan dan
                                                     formula yang diatur
                                                     dalam     masing-masing
                                                     perjanjian kredit, tanpa
                                                     premi maupun denda.

39.   Perjanjian Induk Fasilitas   -    PT           Tujuan                        Jatuh          tempo     Sebagaimana    -                Tidak terdapat nilai
      Kredit                No.         Profesio-    Fasilitas pinjaman modal      berdasarkan konfirmasi   disepakati                      outstanding yang
      MCFA/001012/PTSTKIISB             nal          kerja, fasilitas cerukan,     dari Bank                oleh para                       tersisa atas
      T/22072022 tanggal 8              Telekomu-    dan/atau          fasilitas                            pihak                           Perjanjian Kredit ini.
      Agustus             2022          nikasi       pinjaman Trade.
      sebagaimana       diubah          Indonesia,
      dengan        Perubahan      -    PT Solusi    Nilai Fasilitas
      Terhadap       Perjanjian         Tunas        Pinjaman Modal Kerja
      Induk Fasilitas Kredit            Pratama      Rp650.000.000.000,-
      tanggal 13 Maret 2025             Tbk.,
                                   -    PT Iforte    Kewajiban Debitur
                                        Solusi        -    Debitur harus me-
                                        Infotek,           mastikan bahwa




                                                                                   188
Page 217
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak             Ketentuan                  Jangka Waktu                       Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                  -    PT       BIT         tidak ada peruba-
                                       Teknologi            han yang substan-
                                       Nusantara,           sial pada sifat
                                  untuk                     umum dari usa-
                                  selanjutnya               hanya dari yang
                                  secara bersama-           dijalankan pada
                                  sama      disebut         tanggal Perjanjian
                                  sebagai “Para             ini dan setelah-
                                  Debitur”      dan         nya; dan
                                  secara sendiri-      -    Debitur       akan
                                  sendiri disebut           memberikan pem-
                                  sebagai                   beritahuan     ke-
                                  “Debitur”.                pada Bank men-
                                  -    Citibank,            genai setiap peru-
                                       N.A.                 bahan       dalam
                                       Jakarta              pemegang        sa-
                                       Branch               hamnya, anggota
                                       (“Bank”).            direksi dan/atau
                                                            dewan komisaris,
                                                            segera     setelah
                                                            penunjukan, pen-
                                                            gunduran diri atau
                                                            diberhentikannya
                                                            anggota tersebut.

                                                      Perseroan bersama ini
                                                      menyatakan        bahwa
                                                      Rencana       Penawaran
                                                      Umum             Obligasi
                                                      Berkelanjutan          V
                                                      Perseroan Tahap I tidak
                                                      melanggar       Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit
40.   Akta Perjanjian Bersama      -   Perseroan;     Tujuan                      66 bulan sejak       25   Sebagaimana    -                Rp1.000.000.000.000
      Pembiayaan       Sebesar     -   Iforte;        Untuk       pembiayaan      November 2024             disepakati
      Rp1.000.000.000.            (secara             perusahaan (corporate                                 oleh para
      000,00 No. 14 tanggal 25    bersama-sama        financing.                                            pihak
      November 2024, dibuat       disebut
      di hadapan Caesaria         “Debitur”)          Nilai Fasilitas
      Dhamayanti, S.H., M.Kn.,     -   PT      Bank   Fasilitas       pinjaman
      Notaris di Kabupaten             Syariah        berjangka       maksimal
      Tangerang, sebagaimana           Indonesia      sebesar
      terakhir diubah dalam            Tbk            Rp1.000.000.000.000,00
      terakhir kali dengan             (“Bank”).
      Addendum       Perjanjian                       Kewajiban Debitur
      Bersama      Pembiayaan                          -    Rasio Penutupan
      No.    06/ADD-024/CB1-                                Pembayaran
      FOG/III/2026/LF tanggal                               Utang          dari
      9 Maret 2026                                          Perseroan, secara
                                                            konsolidasi, harus
                                                            selalu lebih besar
                                                            dari 1,30 (satu
                                                            koma tiga puluh)
                                                            banding 1,00 (satu
                                                            koma nol nol); dan
                                                       -    Rasio Utang Bersih
                                                            terhadap EBITDA
                                                            Berjalan       dari
                                                            Perseroan, selama
                                                            Jangka       Waktu
                                                            Terkait tidak boleh
                                                            melampaui 5,00




                                                                                  189
Page 218
                                                                                                                            Riwayat Utang
                                                                                                                            Perseroan dan
                                                                                                                              Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                             Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak             Ketentuan                   Jangka Waktu                       Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                                Bunga
                                                                                                                                 Pada                2026
                                                                                                                            Obligasi Tahap
                                                                                                                             Selanjutnya
                                                            (lima koma nol
                                                            nol) banding 1,00
                                                            (satu koma nol
                                                            nol).

                                                      Perseroan bersama ini
                                                      menyatakan        bahwa
                                                      Rencana       Penawaran
                                                      Umum             Obligasi
                                                      Berkelanjutan          V
                                                      Perseroan Tahap I tidak
                                                      melanggar       Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit
41.   Perjanjian Kredit No.        -   Perseroan;     Tujuan                       3 tahun terhitung sejak   Sebagaimana    -                Rp500.000.000.000
      441/PK/2025 tanggal 22       -   Iforte;        Pembiayaan modal kerja       tanggal    penggunaan     disepakati
      Mei 2025                    (secara             Debitur dan Co-Debitur.      fasilitas                 oleh para
                                  bersama-sama                                                               pihak
                                  disebut             Nilai Fasilitas
                                  “Nasabah”)          Fasilitas       pinjaman
                                   -   PT      Bank   Rp500.000.000.000,00
                                       KEB Hana
                                       Indonesia      Kewajiban Debitur
                                       (“Bank”).       -    Rasio Penutupan
                                                            Pembayaran
                                                            Utang,       secara
                                                            konsolidasi haris
                                                            selalu lebih besar
                                                            dari 1,30 banding
                                                            1,00; dan
                                                       -    Rasio Utang Bersih
                                                            terhadap EBITDA
                                                            Berjalan       dari
                                                            Perseroan selama
                                                            Jangka       Waktu
                                                            Terkait tidak boleh
                                                            melampaui 5,00
                                                            banding 1,00.

                                                      Perseroan bersama ini
                                                      menyatakan        bahwa
                                                      Rencana       Penawaran
                                                      Umum             Obligasi
                                                      Berkelanjutan          V
                                                      Perseroan Tahap I tidak
                                                      melanggar       Financial
                                                      Covenant sebagaimana
                                                      diatur dalam Perjanjian
                                                      Kredit
42.   Akta Perjanjian Kredit      -    PT     Bank    Tujuan                       12 bulan sejak (masing-   Sebagaimana    Tanggal          Rp400.000.000.000
      Pinjaman      Tetap    On        ICBC           Untuk keperluan umum         masing          tanggal   disepakati     Penarikan
      Demand-A                         Indonesia      Perusahaan Debitur.          penggunaan.               oleh para      29 May 2026 –
      (Uncommitted Bergulir)           (“Kreditur”                                                           pihak          Rp400.000.000.
      Sebesar Rp400.000.000.           ); dan         Nilai Fasilitas                                                       000,-
      000,00 No. 56 tanggal 9     -    Perseroan      Pinjaman       Tetap    on
      Juli 2025, dibuat di             (“Debitur”)    Demand           –       A
      hadapan Christina Dwi            .              (Uncommitted
      Utami, S.H., M.H., M.Kn.,                       Revolving/Bergulir)
      Notaris di Jakarta Barat                        dengan              jumlah
                                                      keseluruhan
                                                      Rp400.000.000.00

                                                      Kewajiban Debitur




                                                                                   190
Page 219
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak            Ketentuan                    Jangka Waktu                      Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                      -     Rasio Penutupan
                                                            Pembayaran
                                                            Utang           dari
                                                            Perseroan, secara
                                                            konsolidasi, harus
                                                            selalu lebih besar
                                                            dari 1,30 (satu
                                                            koma tiga puluh)
                                                            banding 1,00 (satu
                                                            koma nol nol); dan
                                                      -     Rasio Utang Bersih
                                                            terhadap EBITDA
                                                            Berjalan        dari
                                                            Perseroan, selama
                                                            Jangka       Waktu
                                                            Terkait tidak boleh
                                                            melampaui 5,00
                                                            (lima koma nol
                                                            nol) banding 1,00
                                                            (satu koma nol
                                                            nol).
                                                     Perseroan bersama ini
                                                     menyatakan          bahwa
                                                     Rencana        Penawaran
                                                     Umum               Obligasi
                                                     Berkelanjutan            V
                                                     Perseroan Tahap I tidak
                                                     melanggar         Financial
                                                     Covenant sebagaimana
                                                     diatur dalam Perjanjian
                                                     Kredit
43.   Akta Perjanjian Fasilitas   -    PT     Bank   Tujuan                        60 bulan sejak tanggal   Sebagaimana    -                Rp500.000.000.000
      No. 93 tanggal 11                China         General          corporate    penggunaan pertama       disepakati
      September 2025, dibuat           Constructi    purposes                                               oleh para
      di hadapan Christina Dwi         on     Bank                                                          pihak
      Utami, S.H., M.H., M.Kn.,        Indonesia     Nilai Fasilitas
      Notaris di Jakarta Barat         Tbk.          Fasilitas       pinjaman
                                       (“Kreditur”   berjangka
                                       );            Rp500.000.000.000,00
                                  -    Perseroan
                                       (“Debitur     Kewajiban Debitur
                                       1”); dan       -    Rasio Penutupan
                                  -    Iforte              Pembayaran
                                       (“Debitur           Utang          dari
                                       2”).                Perseroan, secara
                                                           konsolidasi, harus
                                                           selalu lebih besar
                                                           dari 1,30 (satu
                                                           koma tiga puluh)
                                                           banding 1,00 (satu
                                                           koma nol nol); dan
                                                      -    Rasio Utang Bersih
                                                           terhadap EBITDA
                                                           Berjalan       dari
                                                           Perseroan, selama
                                                           Jangka       Waktu
                                                           Terkait tidak boleh
                                                           melampaui 5,00
                                                           (lima koma nol
                                                           nol) banding 1,00
                                                           (satu koma nol
                                                           nol).




                                                                                   191
Page 220
                                                                                                                         Riwayat Utang
                                                                                                                         Perseroan dan
                                                                                                                           Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                          Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian             Para Pihak              Ketentuan                    Jangka Waktu                  Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                             Bunga
                                                                                                                              Pada                2026
                                                                                                                         Obligasi Tahap
                                                                                                                          Selanjutnya
                                                       Perseroan bersama ini
                                                       menyatakan         bahwa
                                                       Rencana       Penawaran
                                                       Umum             Obligasi
                                                       Berkelanjutan          V
                                                       Perseroan Tahap I tidak
                                                       melanggar       Financial
                                                       Covenant sebagaimana
                                                       diatur dalam Perjanjian
                                                       Kredit
44.   Perjanjian      Perubahan     Perseroan          Tujuan                        31 Maret 2028        Sebagaimana    Tanggal          USD20.000.000
      tanggal 22 Juni 2022 atas     ("Debitur") dan    Seluruh jumlah yang                                disepakati     Pencairan
      perubahan        Perjanjian   JPMorgan Chase     dipinjam oleh Debitur                              oleh para      31 Maret 2022:
      Fasilitas Berjangka Senilai   Bank         N.A   atas Fasilitas adalah                              pihak          USD20.000.000,
      USD20.000.000         Term    ("Kreditur")       untuk          keperluan
      Loan tertanggal 26 Mei                           pembiayaan       kembali
      2026                                             utang      yang      ada
                                                       sehubungan        dengan
                                                       akuisisi    STP      dan
                                                       keperluan          umum
                                                       Perseroan.

                                                       Nilai Fasilitas
                                                       USD20.000.000

                                                       Kewajiban Debitur
                                                       Debitur wajib menjaga
                                                       ketentuan       Financial
                                                       Covenant      (“Financial
                                                       Covenant”):
                                                        -    Debt         Service
                                                             Coverage       Ratio
                                                             berdasarkan
                                                             consolidated basis
                                                             harus lebih besar
                                                             dari 1,30 setiap
                                                             saat; dan
                                                        -    Net Debt untuk
                                                             EBITDA berjalan
                                                             selama     periode
                                                             yang        relevan
                                                             melebihi        5,00
                                                             banding 1,00.

                                                       Perseroan bersama ini
                                                       menyatakan        bahwa
                                                       Rencana       Penawaran
                                                       Umum             Obligasi
                                                       Berkelanjutan          V
                                                       Perseroan Tahap I tidak
                                                       melanggar       Financial
                                                       Covenant sebagaimana
                                                       diatur dalam Perjanjian
                                                       Kredit

                                                       Pelunasan Lebih Awal
                                                       Pembayaran lebih awal
                                                       yang dilakukan pada hari
                                                       terakhir dari suatu jangka
                                                       waktu                bunga
                                                       sebagaimana          diatur
                                                       dalam Perjanjian Kredit,
                                                       harus dilakukan bersama
                                                       dengan bunga yang telah




                                                                                     192
Page 221
                                                                                                                         Riwayat Utang
                                                                                                                         Perseroan dan
                                                                                                                           Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                          Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak            Ketentuan                    Jangka Waktu                     Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                             Bunga
                                                                                                                              Pada                2026
                                                                                                                         Obligasi Tahap
                                                                                                                          Selanjutnya
                                                    timbul atas jumlah yang
                                                    dibayar lebih awal dan
                                                    tanpa premi maupun
                                                    denda.               Setiap
                                                    pembayaran lebih awal,
                                                    yang dilakukan pada
                                                    setiap hari selain hari
                                                    terakhir dari suatu jangka
                                                    waktu bunga harus
                                                    dilakukan         bersama
                                                    dengan bunga yang telah
                                                    timbul atas jumlah yang
                                                    dibayar lebih awal dan,
                                                    dapat dikenakan biaya
                                                    pelunasan dini sesuai
                                                    dengan perhitungan dan
                                                    formula yang diatur
                                                    dalam     masing-masing
                                                    perjanjian kredit, tanpa
                                                    premi maupun denda.

45.   Akta Perjanjian Kredit       Iforte sebagai   Tujuan                        Sampai dengan tanggal   Sebagaimana    -                Rp1.000.000.000.000
      No. 63 tanggal 13 Mei        Debitur dan PT   Untuk      membiayai          12 Mei 2027             disepakati
      2022, dibuat dihadapan       Bank Negara      kebutuhan       capex                                 oleh para
      Christina Dwi Utami, S.H.,   Indonesia Tbk    perusahaan        dan                                 pihak
      Notaris di Jakarta Barat     Kreditur dan     pendanaan perusahaan
      sebagaimana       diubah     Perseroan        (general    corporate
      berdasarkan Persetujuan      sebagai          purposes).
      Perubahan      Perjanjian    Penanggung
      Kredit (1) 63 tanggal 4                       Nilai Fasilitas
      Agustus 2024                                  Bullet Payment Non
                                                    Revolving
                                                    Rp1.000.000.000.000,-.

                                                    Kewajiban Debitur:
                                                    Nasabah wajib menjaga
                                                    financial covenant /
                                                    memiliki keuangan yang
                                                    baik sebagai berikut:
                                                     i.    1.       Rasio
                                                           Pembayaran
                                                           Utang dari PT
                                                           Profesional
                                                           Telekomunikasi
                                                           Indonesia (Debt
                                                           Service Coverage
                                                           Ratio)      secara
                                                           konsolidasi harus
                                                           lebih besar dari
                                                           1.30 (satu koma
                                                           tiga nol) setiap
                                                           saat; dan Rasio
                                                           Penutupan
                                                           Pembayaran
                                                           Utang dari PT
                                                           Profesional
                                                           Telekomunikasi
                                                           Indonesia (Debt
                                                           Service Coverage
                                                           Ratio),     secara
                                                           konsolidasi, harus
                                                           selalu lebih besar
                                                           dari 1,30 (satu




                                                                                  193
Page 222
                                                                                                                        Riwayat Utang
                                                                                                                        Perseroan dan
                                                                                                                          Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                         Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak             Ketentuan                   Jangka Waktu                     Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                            Bunga
                                                                                                                             Pada                2026
                                                                                                                        Obligasi Tahap
                                                                                                                         Selanjutnya
                                                          koma tiga nol)
                                                          setiap saat; dan
                                                    ii.   2.        Rasio
                                                          Utang Bersih (Net
                                                          Debt)     terhadap
                                                          EBITDA Berjalan
                                                          dari PT Profesional
                                                          Telekomunikasi
                                                          Indonesia selama
                                                          setiap       Jangka
                                                          Waktu        Terkait
                                                          tidak         boleh
                                                          melampaui 5,00
                                                          (lima koma nol
                                                          nol) terhadap 1,00
                                                          (satu koma nol). .

                                                    Perseroan bersama ini
                                                    menyatakan        bahwa
                                                    Rencana       Penawaran
                                                    Umum             Obligasi
                                                    Berkelanjutan          V
                                                    Perseroan Tahap I tidak
                                                    melanggar       Financial
                                                    Covenant sebagaimana
                                                    diatur dalam Perjanjian
                                                    Kredit
46.   Perjanjian      Fasilitas   Perseroan         Tujuan                       Sampai dengan tanggal   Sebagaimana    Tanggal          USD100.000.000
      Pinjaman    Loan       on   sebagai           Peminjam            akan     29 Juni 2029            disepakati     Pencairan
      Certificate     Dengan      Peminjam dan      menggunakan seluruh                                  oleh para      8 April 2022 –
      Komitmen             No.    PT Bank SMBC      jumlah yang dipinjamnya                              pihak          US$100,000,
      BTPN/NS/0131 tanggal        Indonesia Tbk     dalam Fasilitas untuk                                               000
      30 Maret 2022 sampai        (dahulu dikenal   kebutuhan      korporasi
      dengan             Total    sebagai PT Bank   Peminjam secara umum.
      USD100,000.000              BTPN       Tbk)
      sebagaimana      diubah     sebagai Pemberi   Nilai Fasilitas
      berdasarkan Perubahan       Pinjaman          USD100,000.000,-
      Ketiga tanggal 3 Maret
      2026                                          Kewajiban Debitur
                                                     -   Rasio Kemampuan
                                                         Pemenuhan
                                                         Kewajiban (Debt
                                                         Service Coverage
                                                         Rasio),      secara
                                                         konsolidasi, adalah
                                                         selalu lebih besar
                                                         dari 1,30 terhadap
                                                         1,00); dan
                                                     -   Rasio Utang Bersih
                                                         terhadap EBITDA
                                                         Berjalan (Running
                                                         EBITDA)     selama
                                                         setiap       Jangka
                                                         Waktu       Terkait
                                                         tidak melebihi 5,00
                                                         terhadap 1,00).

                                                    Perseroan bersama ini
                                                    menyatakan        bahwa
                                                    Rencana       Penawaran
                                                    Umum             Obligasi
                                                    Berkelanjutan          V
                                                    Perseroan Tahap I tidak
                                                    melanggar       Financial




                                                                                 194
Page 223
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian           Para Pihak              Ketentuan                    Jangka Waktu                      Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
                                                    Covenant sebagaimana
                                                    diatur dalam Perjanjian
                                                    Kredit

                                                    Pelunasan Lebih Awal
                                                    Perjanjian            Kredit
                                                    mengatur bahwa selama
                                                    masih terdapat jumlah
                                                    terutang, pembayaran
                                                    kembali secara sukarela
                                                    atas     fasilitas     dapat
                                                    dilakukan tanpa penalti
                                                    apapun            sepanjang
                                                    dilakukan        bertepatan
                                                    dengan               tanggal
                                                    pembayaran kembali di
                                                    akhir jangka waktu bunga
                                                    sebagaimana           diatur
                                                    dalam Perjanjian Kredit,
                                                    jika tidak, debitur akan
                                                    dikenakan              biaya
                                                    pelunasan dini sesuai
                                                    dengan perhitungan dan
                                                    formula yang diatur
                                                    dalam perjanjian kredit.

47.   Perjanjian Kredit untuk     Perseroan,        Tujuan                         Maksimal 3 tahun sejak   Sebagaimana    -                Rp100.000.000.000
      PT            Profesional   Iforte, dan IEN   Capital     Expenditure        tanggal    penggunaan    disepakati
      Telekomunikasi              (“Debitur”)       sesuai business plan           awal     masing-masing   oleh para
      Indonesia dan PT Iforte                       debitur        dan/atau        debitur.                 pihak
      Solusi Infotek dan PT       PT Bank Mandiri   refinancing   (pinjaman
      Iforte Energi dengan PT     (Persero) Tbk     bank dan/atau obligasi)
      Bank Mandiri (Persero)
      Tbk) No. 4 Tanggal 13                         Nilai Fasilitas
      Mei      2026      dibuat                     Fasilitas     term   loan
      dihadapan         Notaris                     sampai             dengan
      Mutiara          Siswono                      Rp500.000.000.000,-
      Patiendra.,       Sarjana
      Hukum.                                        Kewajiban Debitur
                                                    Perseroan           harus
                                                    memastikan bahwa:
                                                    (a) Rasio Penutupan
                                                    Pembayaran         Utang
                                                    (DSCR) dari Perseroan
                                                    secara konsolidasi, harus
                                                    selalu lebih besar dari
                                                    1,30;.

                                                    (b) Rasio Utang Bersih
                                                    terhadap        EBITDA
                                                    Berjalan dari Perseroan
                                                    tidak melampaui 5,00
                                                    terhadap 1,00.

                                                    Perseroan bersama ini
                                                    menyatakan        bahwa
                                                    Rencana       Penawaran
                                                    Umum             Obligasi
                                                    Berkelanjutan          V
                                                    Perseroan Tahap I tidak
                                                    melanggar       Financial
                                                    Covenant sebagaimana
                                                    diatur dalam Perjanjian
                                                    Kredit




                                                                                   195
Page 224
                                                                                                                           Riwayat Utang
                                                                                                                           Perseroan dan
                                                                                                                             Iforte Yang     Nilai Outstanding
                                                                                                            Tingkat Suku
No        Nama Perjanjian            Para Pihak            Ketentuan                   Jangka Waktu                        Akan Dibayar     pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                               Bunga
                                                                                                                                Pada                2026
                                                                                                                           Obligasi Tahap
                                                                                                                            Selanjutnya
48.   Perjanjian Kredit untuk      Perseroan dan    Tujuan                       2 (dua) tahun sejak        Sebagaimana                     Tidak terdapat nilai
      PT             Profesional   Iforte           Untuk          membiayai     tanggal penggunaan         disepakati                      outstanding yang
      Telekomunikasi               (“Debitur”)      kebutuhan         general                               oleh para                       tersisa atas
      Indonesia dan PT Iforte                       corporate        purposes                               pihak                           Perjanjian Kredit ini.
      Solusi Infotek dengan PT     PT Bank KEB      debitur dan co-debitur,
      Bank KEB Hana Indonesia      Hana Indonesia   termasuk pembiayaan
      No.          539/PK/2026     (“Kreditur”)     modal       kerja     dan
      tertanggal 22 Juni 2026                       pembiayaan        kembali
                                                    (refinancing)       bonds
                                                    dan/atau hutang bank
                                                    yang telah ada.

                                                    Nilai Fasilitas
                                                    Rp500.000.000.000,-.

                                                    Kewajiban Debitur:
                                                    (a) Rasio Penutupan
                                                    Pembayaran         Utang
                                                    (DSCR) dari Perseroan
                                                    secara konsolidasi, harus
                                                    selalu lebih besar dari
                                                    1,30;.

                                                    (b) Rasio Utang Bersih
                                                    terhadap        EBITDA
                                                    Berjalan dari Perseroan
                                                    tidak melampaui 5,00
                                                    terhadap 1,00.

                                                    Perseroan bersama ini
                                                    menyatakan         bahwa
                                                    Rencana       Penawaran
                                                    Umum              Obligasi
                                                    Berkelanjutan           V
                                                    Perseroan Tahap I tidak
                                                    melanggar        Financial
                                                    Covenant sebagaimana
                                                    diatur dalam Perjanjian
                                                    Kredit
49.   Perjanjian Kredit untuk      Perseroan dan    Tujuan                       12 (dua belas) bulan       Sebagaimana                     Tidak terdapat nilai
      PT            Profesional    Iforte           Untuk tujuan korporasi       sejak            tanggal   disepakati                      outstanding yang
      Telekomunikasi               (“Debitur”)      umum Debitur terkait,        penandatanganan            oleh para                       tersisa atas
      Indonesia dan PT Iforte                       termasuk pembiayaan          perjanjian dan dapat       pihak                           Perjanjian Kredit ini.
      Solusi Infotek dengan PT     PT Bank DBS      kembali      utang-utang     diperpanjang       untuk
      Bank DBS Indonesia No.       Indonesia        Debitur terkait.             jangka waktu 3 bulan
      148/PFP-DBSI/V/3-            (“Kreditur                                    sejak    tanggal   jatuh
      4/2026 tertanggal 22 Mei     Awal”)           Nilai Fasilitas              tempo akhir.
      2026                                          Rp1.000.000.000.000,-.

                                                    Kewajiban Debitur:
                                                    (a) Rasio Penutupan
                                                    Pembayaran         Utang
                                                    (DSCR) dari Perseroan
                                                    secara konsolidasi, harus
                                                    selalu lebih besar dari
                                                    1,30;.

                                                    (b) Rasio Utang Bersih
                                                    terhadap        EBITDA
                                                    Berjalan dari Perseroan
                                                    tidak melampaui 5,00
                                                    terhadap 1,00.




                                                                                 196
Page 225
                                                                                                                 Riwayat Utang
                                                                                                                 Perseroan dan
                                                                                                                   Iforte Yang          Nilai Outstanding
                                                                                                Tingkat Suku
No   Nama Perjanjian        Para Pihak           Ketentuan                  Jangka Waktu                         Akan Dibayar          pada Tanggal 24 Juni
                                                                                                   Bunga
                                                                                                                      Pada                     2026
                                                                                                                 Obligasi Tahap
                                                                                                                  Selanjutnya
                                          Perseroan bersama ini
                                          menyatakan        bahwa
                                          Rencana       Penawaran
                                          Umum             Obligasi
                                          Berkelanjutan          V
                                          Perseroan Tahap I tidak
                                          melanggar       Financial
                                          Covenant sebagaimana
                                          diatur dalam Perjanjian
                                          Kredit



         Perjanjian-Perjanjian Material Lainnya

         Berikut merupakan perjanjian material lainnya antara Perseroan, Iforte dan STP (entitas anak dengan kontribusi
         pendapatan minimal 10% kepada Perseroan) dengan Pihak Ketiga, sebagai berikut:

         Perseroan

                                                                                                                                               Sifat
                  Nama Perjanjian dan Para                                       Jangka Waktu            Ketentuan Material
          No                                       Objek Perjanjian                                                                        Hubungan
                           Pihak                                                   Perjanjian             dalam Perjanjian
                                                                                                                                              Afiliasi
          50. Nama Perjanjian                   Para      Pihak     ingin    Perjanjian ini akan      Pembatasan sehubungan              Tidak        ada
              Perjanjian Akses Fiber Optik      melengkapi           MLA     berlaku dan mengikat     dengan        Rencana              hubungan
              No.               08/AGR/PTI-     (perjanjian         sewa     Para Pihak sejak         Transaksi                          Afiliasi
              LGL/BOD/VII/001/AGR/BOD/          menyewa           antara     Tanggal Efektif (22      Tidak ada                          dengan
              AG-IG/06/2021 2023 tanggal 6      Indosat     dan     Grup     Maret 2021) dan                                             Perseroan
              Juli 2023 (“Perjanjian”).         Protelindo)        untuk     kecuali diakhiri lebih   Pengakhiran Dipercepat
                                                memungkinkan akses           awal, akan tetap         Apabila salah satu Pihak
                Para Pihak                      ke Site yang disewa oleh     berlaku        sampai    melanggar                atau
                 (i)  Perseroan                 Indosat            untuk     dengan 21 Maret          melakukan wanprestasi
                      (“Protelindo”); dan       konstruksi dan instalasi     2031.                    dalam pelaksanaan atau
                 (ii) PT     Indosat,     Tbk   fiber    optik    (“FO”)                              kepatuhan terhadap salah
                      (“Indosat”).              berdasarkan ketentuan                                 satu ketentuan material
                                                dalam Perjanjian ini.                                 dari      Perjanjian       ini
                                                                                                      sehubungan            dengan
                                                                                                      Instalasi       FO,       dan
                                                                                                      pelanggaran              atau
                                                                                                      wanprestasi tersebut tidak
                                                                                                      diperbaiki dalam waktu
                                                                                                      dua puluh (20) hari
                                                                                                      kalender              setelah
                                                                                                      pemberian
                                                                                                      pemberitahuan oleh Pihak
                                                                                                      lain yang menetapkan
                                                                                                      pelanggaran              atau
                                                                                                      wanprestasi         tersebut,
                                                                                                      pihak       yang        tidak
                                                                                                      melakukan wanprestasi
                                                                                                      berhak untuk mengakhiri
                                                                                                      Perjanjian ini.

                                                                                                      Pengalihan
                                                                                                      Tidak diatur.

                                                                                                      Hukum yang Berlaku




                                                                      197
Page 226
                                                                                                                              Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu               Ketentuan Material
No                                      Objek Perjanjian                                                                    Hubungan
               Pihak                                                  Perjanjian                dalam Perjanjian
                                                                                                                             Afiliasi
                                                                                            Hukum Negara Republik
                                                                                            Indonesia

                                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                                            Arbitrase          dengan
                                                                                            menggunakan         Kamar
                                                                                            Dagang
                                                                                            Internasional/Internation
                                                                                            al Chamber of Commerce
                                                                                            (“ICC”).
51. Nama Perjanjian                  Indosat       menyewa      Jangka         waktu        Pembatasan sehubungan          Tidak     ada
    Perjanjian Sewa Menyewa          sejumlah 1.000 (seribu)    Perjanjian    berlaku       dengan            Rencana      hubungan
    Menara Induk, tanggal 14         tower yang baru saja       sejak 29 November           Transaksi                      Afiliasi
    Oktober 2019 sebagaimana         dibeli oleh Perseroan      2019 hingga tidak ada       Tidak ada                      dengan
    telah      diubah     melalu     dari Indosat.              site yang disewa                                           Perseroan
    Amandemen           Pertama                                 Indosat yang masih
    Perjanjian    Induk   Sewa-                                 berlaku.                    Pengakhiran Dipercepat
    Menyewa       Menara      No.                                                           Jika ada Pihak yang gagal
    CTR003122 (“Perjanjian”).                                   Jangka waktu tiap site      melaksanakan
                                                                adalah 10 (sepuluh)         kewajibannya dan tidak
                                                                tahun sejak tanggal         memperbaiki          atau
     Para Pihak                                                 mulai sewa dan dapat        mengembalikan kepada
     (iii) Perseroan; dan                                       diperpanjang.               keadaan semula, dan
     (iv) PT      Indosat,    Tbk                                                           apabila terdapat hukum
           (“Indosat”).                                                                     atau putusan atau hal lain
                                                                                            yang melarang Perseroan
                                                                                            menggunakan lahan yang
                                                                                            dimaksud           dalam
                                                                                            Perjanjian ini.

                                                                                            Pengalihan
                                                                                            Perjanjian ini tidak dapat
                                                                                            dialihkan tanpa adanya
                                                                                            persetujuan tertulis dari
                                                                                            para Pihak.

                                                                                            Hukum yang Berlaku
                                                                                            Hukum Negara Republik
                                                                                            Indonesia

                                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                                            Arbitrase          dengan
                                                                                            menggunakan         Kamar
                                                                                            Dagang
                                                                                            Internasional/Internation
                                                                                            al Chamber of Commerce
                                                                                            (“ICC”).
52. Nama Perjanjian                  Perseroan        adalah    Perjanjian ini berlaku      Pembatasan sehubungan          DNT
    Perjanjian Pinjam Pakai Kantor   pemilik dari bangunan      selama            DNT       dengan            Rencana      merupakan
    No: 006/AGR/BOD-LGL/AG-          yang      dipergunakan     merupakan        pihak      Transaksi                      perusahaan
    ESH/01/2021 tanggal 29           sebagai kantor di Jl.      yang: (i) memiliki          N/A                            anak
    Januari 2021 (“Perjanjian”).     Suropati Commercial        hubungan        afiliasi                                   Perseroan.
                                     Residence      (Surapati   dan/atau             (ii)   Pengakhiran Dipercepat
     Para Pihak                      Core)     Blok     C-06,   terkonsolidasi dengan       Para Pihak sepakat bahwa
      (i) Perseroan       sebagai    Pasirlayung,               Perseroan                   Perjanjian berakhir dalam
           Pihak Pertama; dan        Cibeunying,        Kidul                               hal:      (i)      terdapat
     (ii) DNT sebagai Pihak          Bandung,          40912                                kesepakatan Para Pihak
           Kedua.                    (“Kantor”).                                            untuk           mengakhiri
                                                                                            Perjanjian ini atau (ii) DNT
                                                                                            tidak     lagi     memiliki



                                                         198
Page 227
                                                                                                                              Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu               Ketentuan Material
No                                      Objek Perjanjian                                                                    Hubungan
               Pihak                                                  Perjanjian                dalam Perjanjian
                                                                                                                             Afiliasi
                                     DNT bermaksud untuk                                    hubungan afiliasi dan/atau
                                     menyewa        sebagian                                terkonsolidasi     dengan
                                     ruangan          Kantor                                Pihak Pertama.
                                     tersebut dari Perseroan
                                                                                            Pengalihan
                                                                                            Pengalihan hak-hak dan
                                                                                            kewajiban DNT dalam
                                                                                            Perjanjian       sebelum
                                                                                            berakhirnya masa sewa
                                                                                            kepada Pihak lain wajib
                                                                                            diberitahukan      secara
                                                                                            tertulis 60 (enam puluh)
                                                                                            hari sebelumnya kepada
                                                                                            Perseroan dan selanjutnya
                                                                                            harus        mendapatkan
                                                                                            persetujuan           dari
                                                                                            Perseroan

                                                                                            Hukum yang Berlaku
                                                                                            Hukum Negara Republik
                                                                                            Indonesia

                                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                                            Badan Arbitrase Nasional
                                                                                            Indonesia
53. Nama Perjanjian                  Perseroan        adalah    Perjanjian ini berlaku      Pembatasan sehubungan          KIN
    Perjanjian Pinjam Pakai Kantor   pemilik dari bangunan      selama              KIN     dengan          Rencana        merupakan
    No: 005/AGR/BOD-LGL/AG-          yang      dipergunakan     merupakan        pihak      Transaksi                      merupakan
    ESH/01/2021 (“Perjanjian”)       sebagai kantor di Jl.      yang: (i) memiliki          N/A                            perusahaan
                                     Suropati Commercial        hubungan        afiliasi                                   anak
     Para Pihak                      Residence      (Surapati   dan/atau             (ii)   Pengakhiran Dipercepat         Perseroan
     (i) Perseroan sebagai Pihak     Core)     Blok     C-06,   terkonsolidasi dengan       Para Pihak sepakat bahwa
          Pertama                    Pasirlayung,               Perseroan                   Perjanjian berakhir dalam
     (ii) KIN sebagai Pihak Kedua    Cibeunying,        Kidul                               hal:      (i)     terdapat
                                     Bandung,          40912                                kesepakatan Para Pihak
                                     (“Kantor”).                                            untuk           mengakhiri
                                                                                            Perjanjian ini atau (ii) KIN
                                     KIN bermaksud untuk                                    tidak     lagi     memiliki
                                     menyewa        sebagian                                hubungan afiliasi dan/atau
                                     ruangan          Kantor                                terkonsolidasi      dengan
                                     tersebut dari Perseroan                                Pihak Pertama.

                                                                                            Pengalihan
                                                                                            Pengalihan hak-hak dan
                                                                                            kewajiban KIN dalam
                                                                                            Perjanjian       sebelum
                                                                                            berakhirnya masa sewa
                                                                                            kepada Pihak lain wajib
                                                                                            diberitahukan      secara
                                                                                            tertulis 60 (enam puluh)
                                                                                            hari sebelumnya kepada
                                                                                            Perseroan dan selanjutnya
                                                                                            harus        mendapatkan
                                                                                            persetujuan           dari
                                                                                            Perseroan

                                                                                            Hukum yang Berlaku
                                                                                            Hukum Negara Republik
                                                                                            Indonesia




                                                         199
Page 228
                                                                                                                              Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu               Ketentuan Material
No                                      Objek Perjanjian                                                                    Hubungan
                Pihak                                                 Perjanjian                dalam Perjanjian
                                                                                                                             Afiliasi
                                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                                            Badan Arbitrase Nasional
                                                                                            Indonesia
54. Nama Perjanjian                  Perseroan        adalah    Perjanjian ini berlaku      Pembatasan sehubungan          PMP
    Perjanjian Pinjam Pakai Kantor   pemilik dari bangunan      selama            PMP       dengan          Rencana        merupakan
    No: 008/AGR/BOD-LGL/AG-          yang      dipergunakan     merupakan        pihak      Transaksi                      perusahaan
    ESH/01/2021 (“Perjanjian”)       sebagai kantor di Jl.      yang: (i) memiliki          N/A                            anak
                                     Suropati Commercial        hubungan        afiliasi                                   Perseroan
     Para Pihak                      Residence      (Surapati   dan/atau             (ii)   Pengakhiran Dipercepat
     (i) Perseroan sebagai Pihak     Core)     Blok     C-06,   terkonsolidasi dengan       Para Pihak sepakat bahwa
          Pertama                    Pasirlayung,               Perseroan                   Perjanjian berakhir dalam
     (ii) PMP sebagai Pihak Kedua    Cibeunying,        Kidul                               hal:      (i)      terdapat
                                     Bandung,          40912                                kesepakatan Para Pihak
                                     (“Kantor”).                                            untuk            mengakhiri
                                                                                            Perjanjian ini atau (ii) PMP
                                     KIN bermaksud untuk                                    tidak     lagi     memiliki
                                     menyewa        sebagian                                hubungan afiliasi dan/atau
                                     ruangan          Kantor                                terkonsolidasi       dengan
                                     tersebut dari Perseroan                                Pihak Pertama.

                                                                                            Pengalihan
                                                                                            Pengalihan hak-hak dan
                                                                                            kewajiban PMP dalam
                                                                                            Perjanjian       sebelum
                                                                                            berakhirnya masa sewa
                                                                                            kepada Pihak lain wajib
                                                                                            diberitahukan      secara
                                                                                            tertulis 60 (enam puluh)
                                                                                            hari sebelumnya kepada
                                                                                            Perseroan dan selanjutnya
                                                                                            harus        mendapatkan
                                                                                            persetujuan           dari
                                                                                            Perseroan

                                                                                            Hukum yang Berlaku
                                                                                            Hukum Negara Republik
                                                                                            Indonesia

                                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                                            Badan Arbitrase Nasional
                                                                                            Indonesia
55. Nama Perjanjian                  Perseroan        adalah    Perjanjian ini berlaku      Pembatasan sehubungan          IK merupakan
    Perjanjian Pinjam Pakai Kantor   pemilik dari bangunan      selama IK merupakan         dengan          Rencana        perusahaan
    No: 007/AGR/BOD-LGL/AG-          yang      dipergunakan     pihak     yang:     (i)     Transaksi                      anak
    ESH/01/2021 (“Perjanjian”)       sebagai kantor di Jl.      memiliki hubungan           N/A                            Perseroan
                                     Suropati Commercial        afiliasi dan/atau (ii)
     Para Pihak                      Residence      (Surapati   terkonsolidasi dengan       Pengakhiran Dipercepat
      (i) Perseroan sebagai Pihak    Core)     Blok     C-06,   Perseroan                   Para Pihak sepakat bahwa
           Pertama; dan              Pasirlayung,                                           Perjanjian berakhir dalam
      (ii) IK sebagai Pihak Kedua    Cibeunying,        Kidul                               hal:      (i)     terdapat
                                     Bandung,          40912                                kesepakatan Para Pihak
                                     (“Kantor”).                                            untuk          mengakhiri
                                                                                            Perjanjian ini atau (ii) IK
                                     IK bermaksud untuk                                     tidak     lagi     memiliki
                                     menyewa        sebagian                                hubungan afiliasi dan/atau
                                     ruangan          Kantor                                terkonsolidasi      dengan
                                     tersebut dari Perseroan                                Pihak Pertama.

                                                                                            Pengalihan




                                                         200
Page 229
                                                                                                                          Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                     Objek Perjanjian                                                                 Hubungan
               Pihak                                                Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                         Afiliasi
                                                                                         Pengalihan hak-hak dan
                                                                                         kewajiban     IK   dalam
                                                                                         Perjanjian       sebelum
                                                                                         berakhirnya masa sewa
                                                                                         kepada Pihak lain wajib
                                                                                         diberitahukan      secara
                                                                                         tertulis 60 (enam puluh)
                                                                                         hari sebelumnya kepada
                                                                                         Perseroan dan selanjutnya
                                                                                         harus        mendapatkan
                                                                                         persetujuan           dari
                                                                                         Perseroan

                                                                                         Hukum yang Berlaku
                                                                                         Hukum Negara Republik
                                                                                         Indonesia

                                                                                         Penyelesaian Sengketa
                                                                                         Badan Arbitrase Nasional
                                                                                         Indonesia
56. Nama Perjanjian                 Perseroan           akan   Perjanjian ini akan       Pembatasan sehubungan         PMP
    Perjanjian Sewa Menyewa         menyewa Site dari PMP      berlaku sejak tanggal     dengan          Rencana       merupakan
    Menara No. 012/AGR/BOD          untuk        disewakan     dimulainya Perjanjian     Transaksi                     perusahaan
    LGL/ESH-RS/01/2021 tanggal 8    kembali          kepada    Sewa Lokasi yang          N/A                           anak
    Februari 2021 (“Perjanjian”).   operator-operator          pertama antara PMP                                      Perseroan
                                    telekounikasi dan para     dan Perseroan hingga      Pengakhiran Dipercepat
     Para Pihak                     penyedia        jaringan   berakhirnya jangka        N/A
     (i)   Perseroan; dan           telekomunikasi             waktu        Perjanjian
     (ii) PMP;                                                 Sewa Lokasi yang          Pengalihan
                                                               terakhir, dan dapat       Perjanjian ini atau setiap
                                                               diperpanjang       atau   Perjanjian Sewa Lokasi
                                                               diakhiri         sesuai   tidak boleh dialihkan,
                                                               dengan      ketentuan     dijaminkan            atau
                                                               Perjanjian ini.           dipindahkan seluruhnya
                                                                                         atau sebagian oleh Pihak
                                                               Jangka waktu sewa         manapun             tanpa
                                                               setiap Lokasi akan        persetujuan        tertulis
                                                               ditetapkan   dalam        sebelumnya dari Pihak
                                                               Perjanjian    Sewa        lainnya.
                                                               Lokasi.
                                                                                         Salah satu Pihak dapat
                                                                                         mengalihkan,
                                                                                         menjaminkan           dan
                                                                                         mengalihkan hak dan
                                                                                         kewajibannya di bawah ini
                                                                                         dan di bawahnya, untuk
                                                                                         tujuan       memberikan
                                                                                         agunan atau jaminan
                                                                                         kepada perbankan atau
                                                                                         lembaga keuangan lainnya
                                                                                         yang telah memberikan
                                                                                         pembiayaan kepada Pihak
                                                                                         yang memindahkan hak,
                                                                                         dengan ketentuan Pihak
                                                                                         tersebut diwajibkan untuk
                                                                                         meminta          lembaga
                                                                                         tersebut    menghormati
                                                                                         kepentingan, hak dan
                                                                                         keuntungan Pihak lain
                                                                                         dalam atau terkait dengan



                                                        201
Page 230
                                                                                                                        Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                     Objek Perjanjian                                                               Hubungan
               Pihak                                               Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                       Afiliasi
                                                                                        Perjanjian dan Perjanjian
                                                                                        Sewa Lokasi atau dalam
                                                                                        melaksanakan hak apa
                                                                                        pun darinya dan/atau
                                                                                        berdasarkan jaminan.

                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                        Hukum Negara Republik
                                                                                        Indonesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Badan Arbitrase Nasional
                                                                                        Indonesia
57. Nama Perjanjian                 Perseroan          akan   Perjanjian ini akan       Pembatasan sehubungan        IK merupakan
    Perjanjian Sewa Menyewa         menyewa Site dari IK      berlaku sejak tanggal     dengan          Rencana      perusahaan
    Menara No. 011/AGR/BOD-         untuk       disewakan     dimulainya Perjanjian     Transaksi                    anak
    LGL/ESH-RS/01/2021 tanggal 8    kembali         kepada    Sewa Lokasi yang          N/A                          Perseroan
    Februari 2021 (“Perjanjian”).   operator-operator tele-   pertama antara IK
                                    komunikasi dan para       dan Perseroan hingga      Pengakhiran Dipercepat
     Para Pihak                     penyedia       jaringan   berakhirnya jangka        N/A
     (i) Perseroan; dan             telekomunikasi            waktu        Perjanjian
     (ii) IK;                                                 Sewa Lokasi yang          Pengalihan
                                                              terakhir, dan dapat       Perjajian ini atau setiap
                                                              diperpanjang       atau   Perjanjian Sewa Lokasi
                                                              diakhiri         sesuai   tidak boleh dialihkan,
                                                              dengan      ketentuan     dijaminkan           atau
                                                              Perjanjian ini.           dipindahkan seluruhnya
                                                                                        atau sebagian oleh Pihak
                                                              Jangka waktu sewa         manapun            tanpa
                                                              setiap Lokasi akan        persetujuan       tertulis
                                                              ditetapkan   dalam        sebelumnya dari Pihak
                                                              Perjanjian    Sewa        lainnya.
                                                              Lokasi.
                                                                                        Salah satu Pihak dapat
                                                                                        mengalihkan,
                                                                                        menjaminkan           dan
                                                                                        mengalihkan hak dan
                                                                                        kewajibannya di bawah ini
                                                                                        dan di bawahnya, untuk
                                                                                        tujuan       memberikan
                                                                                        agunan atau jaminan
                                                                                        kepada perbankan atau
                                                                                        lembaga keuangan lainnya
                                                                                        yang telah memberikan
                                                                                        pembiayaan kepada Pihak
                                                                                        yang memindahkan hak,
                                                                                        dengan ketentuan Pihak
                                                                                        tersebut diwajibkan untuk
                                                                                        meminta          lembaga
                                                                                        tersebut    menghormati
                                                                                        kepentingan, hak dan
                                                                                        keuntungan Pihak lain
                                                                                        dalam atau terkait dengan
                                                                                        Perjanjian dan Perjanjian
                                                                                        Sewa Lokasi atau dalam
                                                                                        melaksanakan hak apa
                                                                                        pun darinya dan/atau
                                                                                        berdasarkan jaminan.

                                                                                        Hukum yang Berlaku



                                                       202
Page 231
                                                                                                                            Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu               Ketentuan Material
No                                      Objek Perjanjian                                                                  Hubungan
               Pihak                                                Perjanjian                dalam Perjanjian
                                                                                                                           Afiliasi
                                                                                          Hukum Negara Republik
                                                                                          Indonesia

                                                                                          Penyelesaian Sengketa
                                                                                          Badan Arbitrase Nasional
                                                                                          Indonesia
58. Nama Perjanjian                  Perseroan        akan    Perjanjian ini berlaku      Pembatasan sehubungan          IK merupakan
    Perjanjian Pinjam Pakai Kantor   meminjamkan ruangan      selama              QTI     dengan          Rencana        perusahaan
    Antara      PT     Profesional   kepada QTI, dan oleh     merupakan        pihak      Transaksi                      anak
    Telekomunikasi Indonesia dan     QTI akan dipergunakan    yang: (i) memiliki          N/A                            Perseroan
    Quattro International No.        sebagai domisili dan     hubungan        afiliasi
    009/AGR/BOD-LGL/AG-              alamat badan usaha       dan/atau             (ii)   Pengakhiran Dipercepat
    ESH/01/2021 tanggal 29           untuk daerah Bandung,    terkonsolidasi dengan       N/A
    Januari 2021 (“Perjanjian”).     Jawa Barat, tanpa        Perseroan.
                                     dikenakan        biaya                               Pengalihan
     Para Pihak                      apapun kepada QTI.       Jangka waktu sewa           Perjanjian ini tidak akan
      (i)  Perseroan; dan                                     setiap Lokasi akan          berakhir           dengan
     (ii) IK;                                                 ditetapkan   dalam          dilikuidasinya salah satu
                                                              Perjanjian    Sewa          pihak dan/atau dengan
                                                              Lokasi.                     penjaminan atas ruangan
                                                                                          kepada      pihak   ketiga
                                                                                          manapun juga dan/atau
                                                                                          dengan penjualan ruangan
                                                                                          sebelum        berakhirnya
                                                                                          jangka waktu.

                                                                                          Hukum yang Berlaku
                                                                                          Hukum Negara Republik
                                                                                          Indonesia

                                                                                          Penyelesaian Sengketa
                                                                                          Badan Arbitrase Nasional
                                                                                          Indonesia
59. Nama Perjanjian                  Perseroan memberikan     22 Juni 2021 – 21 Juni      Pembatasan sehubungan          Tidak     ada
    Perjanjian Kerja Sama tentang    Access Site kepada       2026                        dengan          Rencana        hubungan
    Pemanfaatan Access Site          Telkom di Site.                                      Transaksi                      Afiliasi
    untuk Penyelenggaraan                                     Perpanjangan jangka         N/A                            dengan
    Jaringan dan Jasa                                         waktu           dapat                                      Perseroan
    Telekomunikasi No:                                        dilakukan      degan        Pengakhiran Dipercepat
    001/AGR/BOD/AG-                                           Telkom memberikan           Perjanjian ini berakhir
    IG/06/2021 tanggal 22 Juni                                pemberitahuan               apabila terjadinya salah
    2021 sebagaimana diubah                                   tertulis      kepada        satu dari peristiwa berikut
    dengan Amendemen Pertama                                  Perseroan       paling      ini:
    No. 51/HK.820/DWS-                                        lambat 3 (tiga) bulan        a. Berakhirnya jangka
    A0000000/2024 tanggal 20                                  sebelum perjanjian                waktu perjanjian;
    Juni 2024 (“Perjanjian”)                                  berakhir.                    b. Apabila salah satu
                                                                                                pihak         terbukti
     Para Pihak                                                                                 melakukan       fraud;
     PT Telekomunikasi Indonesia                              Catatan:                          atau
     (Persero) Tbk (“Telkom”); dan                            Perjanjian ini masih         c. Apabila salah satu
     Perseroan                                                berlaku.                          pihak         terbukti
                                                                                                melakukan
                                                                                                pelanggaran
                                                                                                dan/atau         tidak
                                                                                                melaksanakan
                                                                                                perjanjian ini

                                                                                          Pengalihan
                                                                                          Perjanjian ini tidak dapat
                                                                                          dialihkan oleh salah satu



                                                       203
Page 232
                                                                                                                        Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu             Ketentuan Material
No                                      Objek Perjanjian                                                              Hubungan
                Pihak                                               Perjanjian              dalam Perjanjian
                                                                                                                       Afiliasi
                                                                                        pihak kepada pihak ketiga
                                                                                        tanpa persetujuan tertulis
                                                                                        terlebih dahulu dari pihak
                                                                                        lainya.

                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                        Hukum Negara Republik
                                                                                        Indonesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Badan Arbitrase Nasional
                                                                                        Indonesia
60. Nama Perjanjian                  GTP bermaksud untuk       Perjanjian ini berlaku   Pembatasan sehubungan        GTP
    Perjanjian Pinjam Pakai Kantor   menyewa sebagian dari     selama            GTP    dengan          Rencana      merupakan
    No. 018/AGR/BOD-LGL/AG-          ruang perkantoran di      merupakan pihak yang     Transaksi                    perusahaan
    ESH/02/2021 (“Perjanjian”)       Suropati Core Blok AB     (i) memiliki hubungan    N/A                          anak
                                     (Anggrek     Boulevard)   afiliasi dan/atau (ii)                                Perseroan
      Para Pihak                     No. 16, Kelurahan         terkonsolidasi dengan    Pengakhiran Dipercepat
     (i) GTP; dan                    Pasirlayung, Kecamatan    Perseroan.               N/A
     (ii) Perseroan                  Cibeunying Kidul, Kota
                                     Bandung           milik                            Pengalihan
                                     Perseroan                                          N/A

                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                        Hukum Negara Republik
                                                                                        Indonesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Badan Arbitrase Nasional
                                                                                        Indonesia
61. Nama Perjanjian                  Perseroan      sepakat    Jangka         waktu     Pembatasan sehubungan        Tidak     ada
    Perjanjian Sewa Menyewa          untuk      memberikan     Perjanjian    berlaku    dengan          Rencana      hubungan
    Induk, tanggal 22 Februari       Hutchison akses ke Site   sejak 1 Januari 2019     Transaksi                    Afiliasi
    2019 sebagaimana diubah          dan Fasilitas serta       hingga tidak ada site    N/A                          dengan
    terakhir dengan Amandemen        menempati          dan    yang          disewa                                  Perseroan
    tanggal 28 Oktober 2021          menggunakan Site dan      Hutchison yang masih     Pengakhiran Dipercepat
    (“Perjanjian”).                  Fasilitas.                berlaku.                 N/A

     Para Pihak                                                Jangka waktu tiap site   Pengalihan
     (i)   Perseroan; dan                                      adalah 10 (sepuluh)      Perseroan tidak dapat
     (ii) Hutchison                                            tahun sejak tanggal      menjual,    mengalihkan
                                                               penyewaan       tower    atau memindahkan hak
                                                               dimulai dan dapat        dan kewajiban dalam
                                                               diperpanjang selama      Perjanjian   ini    tanpa
                                                               5 (lima) tahun.          persetujuan tertulis dari
                                                                                        Hutchison.
                                                               Catatan:
                                                               Perjanjian ini masih     Hukum yang Berlaku
                                                               berlaku.                 Hukum Negara Republik
                                                                                        Indonesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        International Court of
                                                                                        Arbitration of ICC
62. Nama Perjanjian                  JMS        memberikan     Kecuali diakhiri lebih   Pembatasan sehubungan        Tidak     ada
    Master Ground Lease and          Protelindo hak tunggal    awal sesuai dengan       dengan             Rencana   hubungan
    Cooperation Agreement atau       dan eksklusif untuk       ketentuan Perjanjian,    Transaksi                    Afiliasi
    Perjanjian Induk Kerjasama       menggunakan,              Perjanjian ini akan      N/A                          dengan
    dan     Sewa   Lahan    No.      membangun, menyewa        berlaku sejak Tanggal                                 Perseroan
    13/AGR/PTI-                      dan mengoperasikan        Efektif dan aman         Pengakhiran Dipercepat



                                                        204
Page 233
                                                                                                                               Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                        Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                      Objek Perjanjian                                                                     Hubungan
               Pihak                                                    Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                              Afiliasi
     LGL/BOD/VI/2022 tanggal 22      menara telekomunikasi         tetap berlaku hingga      Perjanjian    ini    dapat
     September            2021       (termasuk Micro Cell          paling lambat: (i) 1      diakhiri oleh masing-
     (“Perjanjian”).                 Pole di lahan-lahan           tahun setelah Tanggal     masing pihak sebelum
                                     tertentu di area: (i) Golf    Efektif jika tidak ada    berakhirnya jangka waktu
     Para Pihak                      Island atau Pulau D atau      Perjanjian Kerjasama      perjanjian: antara lain: (i)
     (i) Perseroan (“Protelindo”);   Pulau       Maju;      (il)   dan Sewa Lahan            Apabila Pihak lainnya
     dan                             Riverwalk Island atau         (PKSL)            yang    dinyatakan            pailit
     (ii) Jaringan Mega Sedayu       Pulau C atau Pulau Kita;      dilaksanakan, atau (ii)   berdasarkan        putusan
     (“JMS”).                        dan (ii) Pantai Indah         selama terdapat PKSL      pengadilan Niaga yang
                                     Kapuk II, dimana IMS          yang berlaku, sampai      berkekuatan hukum tetap;
                                     atau afiliasinya memiliki     dengan hari pertama       atau (ii) Kegagalan JMS
                                     kepemilikan dan hak           PKSL tidak berlaku        atau             kegagalan
                                     untuk         menguasai       lagi.                     Proetelindo sebagaimana
                                     secara sah.                                             dimaksud pada pasal 18.1
                                                                   Jangka Waktu awal         dan pasal 18.2
                                                                   sewa untuk lokasi
                                                                   (berdasarkan setiap       Pengalihan
                                                                   PKSL Awal atau PKSL       Tanpa persetujuan tertulis
                                                                   tambahan)       akan      JMS, Protelindo tidak akan
                                                                   dimulai pada tanggal      mengalihkan        haknya
                                                                   efektif      masing-      berdasarkan     Perjanjian
                                                                   masingnya     sampai      atau PKSL mana pun
                                                                   dengan mana yang          (termasuk           afiliasi
                                                                   lebih lama: 10 tahun      Protelindo)
                                                                   setelahnya       dan
                                                                   berakhirnya               Hukum yang Berlaku
                                                                   Perjanjian      Sewa      Hukum Negara Republik
                                                                   Lokasi Penyewa.           Indonesia

                                                                                             Penyelesaian Sengketa
                                                                                             Badan Arbitrase Nasional
                                                                                             Indonesia (BANI)
63. Nama Perjanjian                  PNS        memberikan         Jangka          waktu     Pembatasan sehubungan          Tidak     ada
    Perjanjian         Kerjasama     Protelindo hak sewa           Perjanjian    berlaku     dengan           Rencana       hubungan
    Penyediaan      Infrastruktur    lahan yang dimiliki atau      terhitung        sejak    Transaksi                      Afiliasi
    Menara dan Sewa Lahan No.        dikuasai oleh PNS dan         tanggal    Perjanjian     N/A                            dengan
    001/PTI Busdev-PMS/VI/2022       Protelindo membayar           dan akan berakhir                                        Perseroan
    tanggal    17   Juni    2022     sejumlah biasa sewa           apabila diakhiri atau     Pengakhiran Dipercepat
    (“Perjanjian”).                  lahan           dimana        akan berakhir pada        Protelindo berhak untuk
                                     Protelindo          akan      tanggal      pertama      mengakhiri       perjanjian
     Para Pihak                      bekerjasama dengan            dinana tidak terdapat     sewa      lahan    dengan
     (i) Perseroan                   operator                      BAPS atau Perjanijan      pemberitahuan tertulis
          (“Protelindo”); dan        telekomunikasi lain baik      Sewa Lahan yang           terlebih dahulu kepada
     (ii) PT Pratama Nusantara       di infrastuktur menara        masih berlaku.            PNS apabila terjadi salah
          Sakti (“PNS”).             untuk PNS maupun di                                     satu peristiwa-peristiwa
                                     infrastuktur    menara                                  antara lain: (i) setelah
                                     lainnya,                                                adanya pelanggaran yang
                                                                                             dilakukan     oleh     PNS
                                                                                             terhadap perjanjian sewa
                                                                                             lahan (ii) apabila tempat
                                                                                             yang digunakan tidak lagi
                                                                                             bisa digunakan oleh
                                                                                             Protelindo (iii) PNS tidak
                                                                                             lagi sebagai pemilik atau
                                                                                             pihak yang berhak atas
                                                                                             lokasi layanan/ tempat
                                                                                             yang     disewakan      (iv)
                                                                                             seluruh bagian atau suatu
                                                                                             substansial dar suatu




                                                           205
Page 234
                                                                                                                            Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                         Objek Perjanjian                                                               Hubungan
                Pihak                                                  Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                           Afiliasi
                                                                                            layanan diambilalih oleh
                                                                                            otoritas pemerintah.

                                                                                            Pengalihan
                                                                                            Tidak diatur.

                                                                                            Hukum yang Berlaku
                                                                                            Hukum Negara Republik
                                                                                            Indonesia

                                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                                            Badan Arbitrase Nasional
                                                                                            Indonesia (BANI)
64. Nama Perjanjian                     Telkomsel berkeinginan    Jangka          waktu     Pembatasan sehubungan        Tidak     ada
    Perjanjian      Induk       Sewa    untuk menyewa suatu       Perjanjian     berlaku    dengan           Rencana     hubungan
    Menyewa untuk Kolokasi No.          tempat lokasi milik       sejak 27 Oktober          Transaksi                    Afiliasi
    080/BC/PROC-01/LOG/2009             Perseroan        untuk    2009 hingga tidak ada     Tidak ada                    dengan
    tanggal 27 Oktober 2009,            mengoperasikan            site lease/ sewa lokasi                                Perseroan
    sebagaimana diubah dengan           peralatan komunikasi      yang           disewa     Pengakhiran Dipercepat
    Amandemen No. 1 tanggal 6           Telkomsel.                Telkomsel yang masih      Jika ada Pihak yang gagal
    April 2015 tentang sewa                                       berlaku.                  melaksanakan
    menyewa             infrastruktur                                                       kewajibannya dan tidak
    Menara untuk penempatan                                       Jangka waktu tiap site    memperbaiki          atau
    peralatan        telekomunikasi                               adalah 10 (sepuluh)       mengembalikan kepada
    (“Perjanjian”).                                               tahun sejak tanggal       keadaan semula.
                                                                  mulai     dari    site
     Para Pihak                                                   lease/sewa lokasi dan     Pengalihan
     (i)   Perseroan; dan                                         dapat diperpanjang        Perseroan tidak dapat
     (ii) PT Telekomunikasi Selu-                                 secara       otomatis     menjual,    mengalihkan,
           lar (“Telkomsel”).                                     sebanyak 2 kali,          menjaminkan          atau
                                                                  masing-masing untuk       memindahkan hak dan
                                                                  jangka waktu 10           kewajiban          dalam
                                                                  (sepuluh) tahun.          Perjanjian   ini    tanpa
                                                                                            persetujuan tertulis dari
                                                                  Catatan:                  Telkomsel
                                                                  Perjanjian ini masih
                                                                  berlaku.                  Hukum yang Berlaku
                                                                                            Hukum Negara Republik
                                                                                            Indonesia

                                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                                            Badan Arbitrase Nasional
                                                                                            Indonesia (“BANI”)
65. Nama Perjanjian                     Telkomsel bermaksud       Jangka waktu Per-         Pembatasan sehubungan        Tidak     ada
    Kontrak Induk Sewa Menyewa          untuk menyewa infra-      janjian      berlaku      dengan           Rencana     hubungan
    Infrastruktur Tower Program         struktur tower dan lay-   selama 10 (sepuluh)       Transaksi                    Afiliasi
    Blue Ocean Tahun 2017 Di            anan utama milik Perse-   tahun sejak tanggal       Tidak ada                    dengan
    Area       1    dan     Jasa        roan      untuk     pe-   29 November 2017                                       Perseroan
    Pemeliharaannya      Nomor          nempatan peralatan te-    atau mengikuti tang-      Pengakhiran Dipercepat
    MPA001-1711-4465, tanggal           lekomunikasi milik Tel-   gal sewa yang tertera     Jika ada Pihak yang gagal
    29       November      2017         komsel dalam program      pada BAPS yang di-        melaksanakan
    (“Perjanjian”).                     Blue Ocean.               tandatangani Para Pi-     kewajibannya dan tidak
                                                                  hak      berdasarkan      memperbaiki          atau
     Para Pihak                                                   jangka waktu per-         mengembalikan kepada
     (i)   Perseroan; dan                                         janjian.                  keadaan semula, Force
     (ii) PT Telekomunikasi Selu-                                                           Majeure yang berlangsung
           lar (“Telkomsel”).                                                               lebih dari 3 bulan dan
                                                                                            apabila terdapat hukum
                                                                                            atau putusan atau hal lain
                                                                                            yang melarang Perseroan



                                                           206
Page 235
                                                                                                                          Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu             Ketentuan Material
No                                      Objek Perjanjian                                                                Hubungan
               Pihak                                                  Perjanjian              dalam Perjanjian
                                                                                                                         Afiliasi
                                                                                          menggunakan lahan yang
                                                                                          dimaksud         dalam
                                                                                          Perjanjian ini.

                                                                                          Pengalihan
                                                                                          Melalui pemberitahuan
                                                                                          kepada Pihak lainnya

                                                                                          Hukum yang Berlaku
                                                                                          Hukum Negara Republik
                                                                                          Indonesia

                                                                                          Penyelesaian Sengketa
                                                                                          BANI
66. Nama Perjanjian                  Hutchison berkeinginan      Jangka waktu Perjan-     Pembatasan sehubungan        Tidak     ada
    Perjanjian     Induk     Sewa    untuk menyewa ruang         jian berlaku sejak 15    dengan          Rencana      hubungan
    Menyewa HCPT No. 584/LGL-        pada                        Agustus 2007 hingga      Transaksi                    Afiliasi
    AGR/PT             Profesional   telecommunication           tidak ada site yang      Tidak ada                    dengan
    Telekomunikasi                   tower sites yang dimiliki   disewa      Hutchison                                 Perseroan
    Indonesia/HAW-                   Perseroan           untuk   yang masih berlaku.      Pengakhiran Dipercepat
    RI/Tech/VIII/07 tanggal 15       pengoperasian                                        Jika ada Pihak yang gagal
    Agustus 2007 sebagaimana         peralatan komunikasi        Jangka waktu tiap site   melaksanakan
    diubah terakhir kali dengan      termasuk        sebidang    adalah 10 (sepuluh)      kewajibannya dan tidak
    Amendment No.3 to the Lease      tanah      di      setiap   tahun dan akan diper-    memperbaiki          atau
    Agreement and Amendment          telecommunication           panjang secara langs-    mengembalikan kepada
    No.1 to the TOPA HCPT            tower     sites     untuk   ung untuk 2 kali peri-   keadaan semula, dan
    No.408/LGL-Colo                  pendirian         tempat    ode dengan masing-       apabila terdapat hukum
    MLA/AMD3/PT        Profesional   penampungan                 masing perpanjangan      atau putusan atau hal lain
    Telekomunikasi Indonesia/RS-     peralatan Hutchison.        untuk jangka waktu 5     yang melarang Perseroan
    MM/Tech/VIII/12 tanggal 9                                    (lima) tahun.            menggunakan lahan yang
    Agustus 2012 (“Perjanjian”).                                                          dimaksud           dalam
                                                                 Catatan:                 Perjanjian ini.
     Para Pihak                                                  Perjanjian ini masih
      (i) Perseroan; dan                                         berlaku.                 Pengalihan
      (ii) PT Hutchison CP Tele-                                                          Perseroan tidak dapat
           communications                                                                 menjual,    mengalihkan,
           (sekarang      berubah                                                         menjaminkan          atau
           nama     menjadi    PT                                                         memindahkan hak dan
           Hutchison 3 Indonesia                                                          kewajiban          dalam
           (“Hutchison”).                                                                 Perjanjian   ini    tanpa
                                                                                          persetujuan tertulis dari
                                                                                          Hutchison.

                                                                                          Hukum yang Berlaku
                                                                                          Hukum Negara Republik
                                                                                          Indonesia

                                                                                          Penyelesaian Sengketa
                                                                                          Singapore International
                                                                                          Arbitration Center (SIAC)
67. Nama Perjanjian                  Perseroan        sepakat    Jangka         waktu     Pembatasan sehubungan        Tidak     ada
    Master Lease Agreement           untuk membeli menara        Perjanjian    berlaku    dengan            Rencana    hubungan
    No.147/LGL-AGR-Master            komunikasi           dan    sejak 18 Maret 2008      Transaksi                    Afiliasi
    Lease/Protelindo/FLB-            infrastruktur     terkait   hingga tidak ada site    Tidak ada                    dengan
    RS/TECH/III/08 tanggal 18        dengan mengalihkan,         yang disewa H3I yang                                  Perseroan
    Maret 2008 sebagaimana           novasi              atau    masih berlaku.           Pengakhiran Dipercepat
    telah diubah beberapa kali,      mengalihkan hak-hak                                  Jika terdapat Pihak yang
    terakhir dengan Amendment        dan kepentingan H3I         Jangka waktu tiap site   gagal        melaksanakan
    No.3 to the Master Lease         berdasarkan       Tower     untuk TTA 2008           kewajibannya        dalam
    Agreement HCPT No. 407/LGL-      Transfer      Agreement     adalah 12 (dua belas)    Perjanjian ini



                                                         207
Page 236
                                                                                                                           Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                       Objek Perjanjian                                                                Hubungan
               Pihak                                                 Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                          Afiliasi
     MLA-AMD3/PT       Profesional    (“TTA”). Sewa peman-      tahun yang dapat
     Telekomunikasi Indonesia/RS-     faatan lokasi yang        diperpanjang selama       Pengalihan
     MM/Tech/VIII/12 tanggal 9        diperlukan untuk pen-     6 (enam) tahun dan        Perseroan tidak dapat
     Agustus 2012 (“Perjanjian”).     goperasian peraƒ√latan    diperpanjang kembali      menjual,    mengalihkan,
                                      komunikasi.               untuk jangka waktu 6      menjaminkan          atau
     Para Pihak                                                 (enam)         tahun      memindahkan hak dan
     (i)   Perseroan; dan                                       kedepan.                  kewajiban          dalam
     (ii) PT Hutchison CP Tele-                                                           Perjanjian   ini    tanpa
           communications                                       Jangka waktu tiap site    persetujuan tertulis dari
           (Sekarang      berubah                               untuk untuk TTA 2010      H3I.
           nama     menjadi    PT                               adalah selama 10
           Hutchison 3 Indonesia)                               (sepuluh) tahun yang      Hukum yang Berlaku
           (“H3I”).                                             dapat diperpanjang        Hukum Negara Republik
                                                                selama 5 (lima) tahun     Indonesia
                                                                dan     diperpanjang
                                                                kembali untuk jangka      Penyelesaian Sengketa
                                                                waktu 5 (lima) tahun      International Court of
                                                                kedepan.                  Arbitration of ICC

68. Nama Perjanjian                   XL hendak menyewa         Jangka waktu Per-         Pembatasan sehubungan         Tidak     ada
    Perjanjian Sewa Induk tanggal     ruang pada site Pro-      janjian berlaku sejak 4   dengan        Rencana         hubungan
    4        Desember        2007     telindo untuk mengop-     Desember          2007    Transaksi                     Afiliasi
    sebagaimana diubah dari           erasikan perlatan tele-   hingga tidak ada site     Tidak ada                     dengan
    waktu ke waktu, terakhir kali     komunikasinya .           yang disewa XL yang                                     Perseroan
    dengan Perjanjian Perubahan                                 masih berlaku.            Pengakhiran Dipercepat
    atas Perjanjian Sewa Induk                                                            Jika salah satu Pihak gagal
    antara Perseroan dan XL                                     Jangka waktu tiap site    melaksanakan
    tanggal 11 Oktober 2019,                                    adalah 10 (sepuluh)       kewajibannya,         tidak
    sebagaimana telah ditambah                                  tahun sejak tanggal       memperbaiki            atau
    dengan       Berita     Acara                               penyewaan tower di-       mengembalikannya dalam
    Kesepakatan         Perubahan                               mulai, dan dapat di-      waktu 30 hari atau tidak
    Komposisi       Harga    Sewa                               perpanjang 2 kali         lebih dari 60 hari setelah
    Infrastruktur Menara Nol.                                   dengan jangka waktu       penerimaan
    06/BAK/PTI-LGL/BOD/X/2022                                   5 (lima) tahun untuk      pemberitahuan.
    tanggal 31 Oktober 2022.                                    masing-masing
    (“Perjanjian”).                                             jangka waktu perpan-      Pengalihan
                                                                jangan untuk tiap site    Para Pihak tidak dapat
     Para Pihak                                                 nya.                      menjual,    mengalihkan,
     (i) Perseroan; dan                                                                   menjaminkan          atau
     (ii) PT XL Axiata, Tbk. (“XL”)                             Catatan:                  memindahkan hak dan
                                                                Perjanjian ini masih      kewajiban          dalam
                                                                berlaku.                  Perjanjian   ini    tanpa
                                                                                          persetujuan tertulis dari
                                                                                          Pihak lain.

                                                                                          Hukum yang Berlaku
                                                                                          Hukum Negara Republik
                                                                                          Indonesia

                                                                                          Penyelesaian Sengketa
                                                                                          BANI
69. Nama Perjanjian                   XL hendak menyewa         Jangka waktu Per-         Pembatasan sehubungan         Tidak     ada
    Perjanjian Build to Suit dan      ruang pada site Pro-      janjian berlaku sejak     dengan          Rencana       hubungan
    Perjanjian Sewa Induk tanggal     telindo untuk mengop-     19 Juli 2010 hingga ti-   Transaksi                     Afiliasi
    19 Juli 2010 sebagaimana          erasikan perlatan tele-   dak ada site yang         Tidak ada                     dengan
    diubah terakhir kali dengan       komunikasinya .           disewa XL yang masih                                    Perseroan
    Perjanjian Perubahan atas                                   berlaku.                  Pengakhiran Dipercepat
    Perjanjian Sewa Induk antara                                                          Jika salah satu Pihak gagal
    Perseroan dan XL tanggal 11                                 Jangka waktu tiap site    melaksanakan
    Oktober 2019 (“Perjanjian”).                                adalah 10 (sepuluh)       kewajibannya,         tidak



                                                         208
Page 237
                                                                                                                        Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu             Ketentuan Material
No                                       Objek Perjanjian                                                             Hubungan
               Pihak                                               Perjanjian              dalam Perjanjian
                                                                                                                       Afiliasi
                                                              tahun sejak tanggal      memperbaiki           atau
     Para Pihak                                               penyewaan tower di-      mengembalikannya dalam
     (i)   Perseroan; dan                                     mulai, dan dapat di-     waktu 30 hari atau tidak
     (ii) PT XL Axiata, Tbk. (“XL”)                           perpanjang satu kali     lebih dari 60 hari setelah
                                                              dengan jangka waktu      penerimaan
                                                              5 (lima) tahun untuk     pemberitahuan.
                                                              tiap sitenya.
                                                                                       Pengalihan
                                                              Catatan:                 Para Pihak tidak dapat
                                                              Perjanjian ini masih     menjual,    mengalihkan,
                                                              berlaku.                 menjaminkan          atau
                                                                                       memindahkan hak dan
                                                                                       kewajiban          dalam
                                                                                       Perjanjian   ini    tanpa
                                                                                       persetujuan tertulis dari
                                                                                       Pihak lain.

                                                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                       Hukum Negara Republik
                                                                                       Indonesia

                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                       BANI
70. Nama Perjanjian                   Penentuan syarat dan    Jangka waktu Per-        Pembatasan sehubungan         Tidak     ada
    Perjanjian Build to Suit No.      ketentuan yang akan     janjian berlaku sejak    dengan          Rencana       hubungan
    425/FKTR/B00-BBB/08       dan     mengatur pengadaan,     13 Mei 2011 hingga ti-   Transaksi                     Afiliasi
    No. SRM 3100000401 antara         konstruksi dan sewa     dak ada site yang        Tidak ada                     dengan
    Perseroan dan Indosat tanggal     Kembali dari Lokasi     disewa Indosat yang                                    Perseroan
    13 Mei 2011 (“Perjanjian”)        Build to Suit (“BTS”)   masih berlaku.           Pembatalan Sewa
                                      (“Lokasi BTS”)                                   Indosat memiliki hak
     Para Pihak                                               Jangka waktu tiap site   untuk membatalkan suatu
     (i)    Perseroan; dan                                    adalah 10 (sepuluh)      Lokasi    BTS      melalui
     (ii)   PT Indosat, Tbk (“In-                             tahun sejak 60 (enam     pemberitahuan      tertulis
            dosat”).                                          puluh) hari setelah      kepada          Perseroan
                                                              Lokasi BTS dinyatakan    sebelum         Perseroan
                                                              atau dianggap RFI.       menyelesaikan proses ijin
                                                                                       warga atas lokasi BTS yang
                                                              Catatan:                 bersangkutan.
                                                              Perjanjian ini masih
                                                              berlaku.                 Pengakhiran Dipercepat
                                                                                       Jika salah satu Pihak gagal
                                                                                       melaksanakan
                                                                                       kewajibannya,         tidak
                                                                                       memperbaiki            atau
                                                                                       mengembalikannya dalam
                                                                                       waktu 30 hari atau tidak
                                                                                       lebih dari 60 hari setelah
                                                                                       penerimaan
                                                                                       pemberitahuan.


                                                                                       Pengalihan
                                                                                       Para Pihak tidak dapat
                                                                                       menjual,      mengalihkan,
                                                                                       menjaminkan           atau
                                                                                       memindahkan hak dan
                                                                                       kewajiban            dalam
                                                                                       Perjanjian      ini  tanpa
                                                                                       persetujuan tertulis dari
                                                                                       Pihak     lain.     Namun,



                                                        209
Page 238
                                                                                                                        Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                  Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                    Objek Perjanjian                                                                Hubungan
               Pihak                                              Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                       Afiliasi
                                                                                       Perseroan atau Indosat
                                                                                       dapat         memindahkan
                                                                                       tanpa persetujuan Pihak
                                                                                       lain dalam hal pengalihan
                                                                                       dilakukan           kepada
                                                                                       afiliasinya atau pihak lain
                                                                                       yang       diatur    dalam
                                                                                       Perjanjian ini.

                                                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                       Hukum Negara Republik
                                                                                       Indonesia

                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                       BANI
71. Nama Perjanjian                Perseroan menyewa-       Jangka waktu Perjan-       Pembatasan sehubungan         Tidak     ada
    Perjanjian      Induk  Sewa    kan satu atau beberapa   jian berlaku sejak 1 Ja-   dengan          Rencana       hubungan
    Menyewa               Menara   site kepada Smart.       nuari 2018 hingga ti-      Transaksi                     Afiliasi
    Telekomunikasi           No.                            dak ada site yang          Tidak ada                     dengan
    070/Procurement/SMART/PK                                disewa Smart yang                                        Perseroan
    S-Protelindo/IX/18 tanggal 4                            masih berlaku.             Pengakhiran Dipercepat
    September               2018                                                       Pengakhiran terjadi jika
    (“Perjanjian”).                                         Jangka waktu tiap site     salah satu pihak gagal
                                                            adalah 5 (lima) tahun.     melaksanakan kewajiban
     Para Pihak                                                                        dalam Perjanjian ini dan
     (i)     Perseroan; dan                                 Catatan:                   tidak dapat memperbaiki
     (ii)    PT Smart Telecom                               Perjanjian ini masih       atau       mengembalikan
             (“Smart”).                                     berlaku.                   keadaan semula dalam
                                                                                       jangka waktu 30 hari atau
                                                                                       tidak lebih dr 60 hari
                                                                                       setelah         menerima
                                                                                       pemberitahuan       terkait
                                                                                       kelalaian tersebut.

                                                                                       Pengalihan
                                                                                       Perjanjian    ini   dapat
                                                                                       dialihkan    hak       dan
                                                                                       kewajibannya      dengan
                                                                                       memberikan
                                                                                       pemberitahuan      tertulis
                                                                                       kepada Pihak lainnya.

                                                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                       Hukum Negara Republik
                                                                                       Indonesia

                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                       BANI
72. Nama Perjanjian                Smartfren setuju untuk   Jangka waktu berlaku       Pembatasan sehubungan         Tidak     ada
    Perjanjian      Induk  Sewa    menyewa 1.000 lokasi     sejak 1 Januari 2018       dengan          Rencana       hubungan
    Menyewa untuk Menara           sampai akhir Maret       hingga tidak ada site      Transaksi                     Afiliasi
    Telekomunikasi           No.   2019 dan dengan usaha    yang          disewa       Tidak ada                     dengan
    059/Procurement/Smartfren/     terbaiknya        akan   Smartfren yang masih                                     Perseroan
    PKS-Perseroan/IX/18, tanggal   menyewa 650 sebagai      berlaku.                   Pengakhiran Dipercepat
    4       September      2018    tambahan.                                           Jika ada Pihak yang gagal
    (“Perjanjian”).                                         Jangka waktu tiap site     melaksanakan
                                                            adalah 5 (lima) tahun.     kewajibannya dan tidak
     Para Pihak                                                                        memperbaiki          atau
     Perseroan; dan                                                                    mengembalikan kepada
                                                                                       keadaan semula, Force



                                                     210
Page 239
                                                                                                                        Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                 Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                      Objek Perjanjian                                                              Hubungan
                Pihak                                             Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                       Afiliasi
     (ii)     PT Smartfren Tele-                                                       Majeure yang berlangsung
     com Tbk (“Smart”).                                                                lebih dari 3 bulan dan
                                                                                       apabila terdapat hukum
                                                                                       atau putusan atau hal lain
                                                                                       yang melarang Perseroan
                                                                                       menggunakan lahan yang
                                                                                       dimaksud           dalam
                                                                                       Perjanjian ini.

                                                                                       Pengalihan
                                                                                       Jika ada Pihak yang gagal
                                                                                       melaksanakan
                                                                                       kewajibannya dan tidak
                                                                                       memperbaiki          atau
                                                                                       mengembalikan kepada
                                                                                       keadaan semula, Force
                                                                                       Majeure yang berlangsung
                                                                                       lebih dari 3 bulan dan
                                                                                       apabila terdapat hukum
                                                                                       atau putusan atau hal lain
                                                                                       yang melarang Perseroan
                                                                                       menggunakan lahan yang
                                                                                       dimaksud           dalam
                                                                                       Perjanjian ini.

                                                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                       Hukum Negara Republik
                                                                                       Indonesia

                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                       BANI
73. Perjanjian           Kerjasama    HPI bermaksud untuk    Jangka         waktu      Pembatasan sehubungan         Tidak     ada
    Penyediaan        Infrastruktur   menggunakan Layanan    Perjanjian    berlaku     dengan          Rencana       hubungan
    Menara No. HPI-EX-RMPO-           Menara         yang    sejak 7 November          Transaksi                     Afiliasi
    001-2017 tanggal 7 November       disediakan     oleh    2017     dan     akan     Tidak ada                     dengan
    2017              sebagaimana     Perseroan.             berakhir      apabila                                   Perseroan
    diamandemen                oleh                          diakhiri atau akan        Pengakhiran Dipercepat
    Amandemen Pertama Atas                                   berakhir pada tanggal     Perseroan             dapat
    Perjanjian           Kerjasama                           pertama dimana tidak      mengakhiri Perjanjian jika
    Penyediaan        Infrastruktur                          terdapat Berita Acara     HPI sudah tidak menjadi
    Menara No. HPI-EX-RMPO-                                  Penggunaan        Site    pemilik atau pihak yang
    001-2017/Amd1 tanggal 25                                 (BAPS) yang masih         berhak lagi, karena adanya
    Juli 2018 (“Perjanjian”).                                berlaku                   kelalaian yang dilakukan
                                                                                       oleh masing-masing Pihak
     Para Pihak                                              Jangka          waktu     dan apabila terdapat
     (i)   Perseroan; dan                                    penggunaan Layanan        hukum atau putusan atau
     (ii)  PT Hartono Plantation                             Menara           untuk    hal lain yang melarang
           Indonesia (“HPI”).                                masing-masing             Perseroan menggunakan
                                                             Infrastruktur Menara      lahan yang dimaksud
     Bersama-sama disebut Para                               adalah selama 10          dalam Perjanjian ini.
     Pihak.                                                  (sepuluh)        tahun
                                                             terhitung         sejak   Pengalihan
                                                             Tanggal Efektif Sewa,     Perjanjian ini tidak akan
                                                             yaitu          tanggal    berakhir bilamana terjadi
                                                             dimulainya        sewa    peralihan dan/atau jual
                                                             penyediaan                beli,
                                                             Infrastruktur Menara      penggabungan/peleburan
                                                             terhitung dari tanggal    Perseroan dan atau HPI
                                                             ditandatanganinya         kepada pihak ketiga.
                                                             dokumen BAPS oleh



                                                       211
Page 240
                                                                                                                            Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                        Objek Perjanjian                                                                Hubungan
                Pihak                                                  Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                           Afiliasi
                                                                 Protelindo dan HPI.        Hukum yang Berlaku
                                                                 Jangka Layanan dapat       Hukum Negara Republik
                                                                 diperpanjang    ber-       Indonesia
                                                                 dasarkan kesepaka-
                                                                 tan tertulis Para          Penyelesaian Sengketa
                                                                 Pihak.                     BANI

74. Nama Perjanjian                    Ketentuan       dalam     Jangka waktu Perjan-       Pembatasan sehubungan        Tidak ada
    Perjanjian Bifurkasi Project Ti-   rangka pengalihan hak     jian berlaku sejak 1       dengan Rencana               hubungan
    tan tentang Penyewaan Me-          sewa menara, bagian la-   November 2019, dan         Transaksi                    Afiliasi
    nara Telekomunikasi antara         han, dan hak akses ke     akan berakhir apabila      N/A                          dengan
    PT. Indosat Tbk. Dengan PT.        menara oleh Indosat ke-   diakhiri atau akan be-                                  Perseroan
    Dayamitra Telekomunikasi           pada Perseroan.           rakhir pada tanggal         Pengakhiran Dipercepat
    No. 1044/I00-I0AA/LGL/19                                     pertama dimana tidak       Perjanjian dapat diakhiri
    (“Perjanjian”)                                               terdapat Berita Acara      oleh para pihak
                                                                 Penggunaan        Site     berdasarkan kesepakatan
     Para Pihak                                                  (BAPS) yang masih          bersama atau diakhiri
     Perseroan; dan                                              berlaku.                   secara sepihak oleh salah
              PT Indosat, Tbk (“In-                                                         satu pihak karena adanya
     dosat”)                                                     Jangka waktu sewa          pelanggaran dan/atau
                                                                 akan berlangsung se-       kelalaian yang dilakukan
                                                                 lama 10 (sepuluh) ta-      oleh pihak lainnya
                                                                 hun dan dihitung mu-       terhadap ketentuan
                                                                 lai hari ke 45 (empat      Perjanjian ini atau
                                                                 puluh lima) sejak          penggunaan obyek sewa,
                                                                 tanggal diterbitkan-       apabila terhadap
                                                                 nya surat ijin instalasi   pelanggaran/kelalaian
                                                                 dan dapat diperpan-        tersebut pihak yang
                                                                 jang untuk jangka          melakukan kesalahan
                                                                 waktu tambahan se-         telah diberikan surat
                                                                 kurang-kurangnya           peringatan sebanyak 3
                                                                 untuk selama 5 (lima)      (tiga) kali, dengan jangka
                                                                 tahun kemudian se-         waktu masing-masing
                                                                 suai kesepakatan.          surat peringatan adalah 7
                                                                                            (tujuh) hari kerja, dan
                                                                                            dalam waktu 7 (tujuh0
                                                                                            hari kerja setelah surat
                                                                                            peringatan ketiga tidak
                                                                                            ada tindakan perbaikan
                                                                                            atas pelanggaran/kelalaian
                                                                                            yang dilakukan pihak
                                                                                            tersebut.

                                                                                            Pengalihan
                                                                                            Perseroan tidak
                                                                                            diperkenankan untuk
                                                                                            mengalihkan,
                                                                                            memperbaharui, atau
                                                                                            memberikan
                                                                                            kepentingannya dalam
                                                                                            Perjanjian ini dan wajib
                                                                                            menyebabkan setiap
                                                                                            pengguna dan setiap
                                                                                            penggunaan obyek sewa
                                                                                            untuk melarang setiap
                                                                                            pengalihan tanpa
                                                                                            memperoleh persetujuan
                                                                                            tertulis sebelumnya dari
                                                                                            Indosat.




                                                          212
Page 241
                                                                                                                             Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                        Objek Perjanjian                                                                 Hubungan
                Pihak                                                 Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                            Afiliasi
                                                                                           Hukum yang berlaku
                                                                                           Hukum Negara Republik
                                                                                           Indonesia

                                                                                           Penyelesaian sengketa
                                                                                           BANI
75. Perjanjian Bifurkasi Project       Ketentuan        dalam    Jangka waktu Per-         Pembatasan sehubungan          Tidak     ada
    Pegasus terkait Pernyataan         rangka pengalihan hak     janjian berlaku sejak     dengan           Rencana       hubungan
    Kembali    dan    Perubahan        sewa menara, bagian       31 Maret 2020, dan        Transaksi                      Afiliasi
    Perjanjian    Induk     Sewa       lahan, dan hak akses ke   akan terus belaku         Tidak ada                      dengan
    Menyewa Infrastruktur Tower        menara oleh XL kepada     kecuali diakhiri lebih                                   Perseroan
    Sehubungan dengan Lokasi-          Perseroan.                awal sesuai dengan        Pengakhiran Dipercepat
    Lokasi XL yang dialihkan                                     ketentuan Perjanjian.     Penyewa berhak untuk
    antara PT. Dayamitra Tele-                                                             mengakhiri       perjanjian
    komunikasi dengan PT. XL AXI-                                Jangka waktu sewa         sewa site suatu lokasi se-
    ATA,         Tbk          No:                                menyewa untuk tiap        telah tanggal ditanda tan-
    118/LCA/XL/II/2020     (“Per-                                perjanjian sewa ber-      gani perjanjian sewa site
    janjian”).                                                   laku selama 10 (se-       segera setelah adanya
                                                                 puluh) tahun, dan         pemberitahuan       tertulis
     Para Pihak                                                  mulai dihitung sejak      kepada XL dengan keten-
     (i)   Perseroan; dan                                        tanggal ditanda-tang-     tuan sebagaimana terinci
     (ii)  PT XL Axiata, Tbk (“XL”).                             aninya BAPS oleh          pada Lampiran I Perjanjian
                                                                 para pihak.               ini.
     Bersama-sama disebut Para                                   Jangka          waktu
     Pihak.                                                      sebagaimana terse-        Pengalihan
                                                                 but diatas dapat di-      Penyewa tidak diper-
                                                                 perpanjang       untuk    kenankan untuk mengalih-
                                                                 jangka waktu tamba-       kan, memperbaharui, atau
                                                                 han selama 5 (lima)       memberikan kepentingan-
                                                                 tahun        kemudian     nya dalam Perjanjian ini
                                                                 sesuai kesepakatan        atau setiap perjanjian
                                                                 dan persetujuan para      sewa site kepada pihak
                                                                 pihak atau diakhiri       manapun tanpa mem-
                                                                 sesuai dengan kese-       peroleh persetujuan tertu-
                                                                 pakatan para pihak        lis sebelumnya dari XL. Se-
                                                                 dan        berdasarkan    lain yang telah diperjan-
                                                                 ketentuan dan syarat-     jikan didalam Perjanjian
                                                                 syarat sebagaimana        ini, penyewa tidak diizin-
                                                                 diatur di dalam Per-      kan untuk menyewakan
                                                                 janjian ini.              kembali atau memberikan
                                                                                           ijin atas kepentingannya
                                                                                           dalam Perjanjian ini atau
                                                                                           setiap perjanjian sewa
                                                                                           site.

                                                                                           Hukum yang Berlaku
                                                                                           Hukum Negara Republik
                                                                                           Indonesia

                                                                                           Penyelesaian Sengketa
                                                                                           BANI

76. Nama Perjanjian                    Ketentuan       dalam     Jangka waktu Perjan-      Pembatasan sehubungan          Tidak ada
    Perjanjian Bifurkasi Project       rangka pengalihan hak     jian berlaku sejak 31     dengan Rencana                 hubungan
    Pegasus terkait Pernyataan         sewa menara, bagian la-   Maret 2020, dan akan      Transaksi                      Afiliasi
    Kembali dan Perubahan              han, dan hak akses ke     terus belaku kecuali      N/A                            dengan
    Perjanjian Induk Sewa              menara oleh XL kepada     diakhiri lebih awal se-                                  Perseroan
    Menyewa Menara Pada                Perseroan.                suai dengan keten-        Pengakhiran Dipercepat
    Lokasi Yang Dialihkan No:                                    tuan Perjanjian           Perjanjian dapat diakhiri
                                                                                           oleh para pihak



                                                          213
Page 242
                                                                                                                         Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                       Objek Perjanjian                                                              Hubungan
               Pihak                                               Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                        Afiliasi
     124/LCA/XL/II/2020                                                                 berdasarkan kesepakatan
     (“Perjanjian”)                                                                     bersama atau diakhiri
                                                                                        secara sepihak oleh salah
     Para Pihak                                                                         satu pihak atas
     Perseroan; dan                                                                     pelanggaran yang
              PT Indosat, Tbk (“In-                                                     dilakukan oleh pihak
     dosat”)                                                                            lainnya terhadap
                                                                                        ketentuan Perjanjian ini,
                                                                                        yang pengakhiran tersebut
                                                                                        akan berlaku efektif sesuai
                                                                                        jangka waktu yang
                                                                                        disebutkan dalam surat
                                                                                        pemberitahuan
                                                                                        pengakhiran yang
                                                                                        dimaksud.


                                                                                        Pengalihan
                                                                                        Tidak satu pihak pun dapat
                                                                                        mengalihkan hak dan
                                                                                        kewajiban sebagaimana
                                                                                        diatur dalam Perjanjian ini
                                                                                        dan atau Perjanjian sewa
                                                                                        baik sebagian atau
                                                                                        seluruhnya kepada pihak
                                                                                        lain tanpa persetujuan
                                                                                        tertulis dari pihak lainnya
                                                                                        terlebih dahulu.

                                                                                        Hukum yang berlaku
                                                                                        Hukum Negara Republik
                                                                                        Indonesia

                                                                                        Penyelesaian sengketa
                                                                                        BANI
77. Nama Perjanjian                   Perubahan ketentuan     Jangka waktu Perjan-      Pembatasan sehubungan         Tidak ada
    Perjanjian Perubahan dan          perjanjian-perjanjian   jian berlaku sejak 24     dengan Rencana                hubungan
    Pernyataan Kembali Term           sewa antara Indosat     April 2025, dan akan      Transaksi                     Afiliasi
    Sheet No. 04/MSL-                 dan Perseroan.          terus belaku kecuali      N/A                           dengan
    PROTEL/I/2023 dan                                         diakhiri lebih awal se-                                 Perseroan
    Perpanjangan Sites                                        suai dengan keten-         Pengakhiran Dipercepat
    Agreement No. Protelindo:                                 tuan Perjanjian           Para Pihak sepakat bahwa
    13/AGR/PTI-XL/BOD/V/2025                                                            seluruh hak untuk
    dan No. IOH: 5100A01000                                                             melakukan pengakhiran
    (“Perjanjian”)                                                                      lebih awal (early
                                                                                        termination) dan/atau hak
     Para Pihak                                                                         untuk mengakhiri demi
     Perseroan; dan                                                                     kemudahan (termination
     PT Indosat, Tbk (“Indosat”)                                                        for convenience)
                                                                                        berdasarkan perjanjian-
                                                                                        perjanjian sewa awal
                                                                                        antara Indosat dan
                                                                                        Protelindo, dicabut dan
                                                                                        tidak lagi berlaku sejak
                                                                                        Tanggal Efektif.


                                                                                        Pengalihan
                                                                                        N/A




                                                        214
Page 243
                                                                                                                           Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                       Objek Perjanjian                                                                Hubungan
                Pihak                                                Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                          Afiliasi
                                                                                          Hukum yang berlaku
                                                                                          Hukum Negara Republik
                                                                                          Indonesia

                                                                                          Penyelesaian sengketa
                                                                                          BANI
78. Nama Perjanjian                   Perubahan ketentuan       Jangka waktu Perjan-      Pembatasan sehubungan         Tidak ada
    Perjanjian Bifurkasi Terkait      perjanjian-perjanjian     jian berlaku sejak 31     dengan Rencana                hubungan
    Perubahan dan Pernyataan          sewa antara Indosat       Maret 2020, dan akan      Transaksi                     Afiliasi
    Kembali Seluruh Ketentuan         dan Perseroan.            terus belaku kecuali      N/A                           dengan
    Perjanjian Induk Sewa                                       diakhiri lebih awal se-                                 Perseroan
    Menara antara PT. Indosat,                                  suai dengan keten-         Pengakhiran Dipercepat
    Tbk dengan PT. XL AXIATA,                                   tuan Perjanjian           Para Pihak sepakat bahwa
    Tbk tanggal 28 Oktober 2019                                                           seluruh hak untuk
    No. 110/XL/X/2019 (“Per-                                                              melakukan pengakhiran
    janjian”)                                                                             lebih awal (early
                                                                                          termination) dan/atau hak
     Para Pihak                                                                           untuk mengakhiri demi
     Perseroan; dan                                                                       kemudahan (termination
     PT Indosat, Tbk (“Indosat”)                                                          for convenience)
                                                                                          berdasarkan perjanjian-
                                                                                          perjanjian sewa awal
                                                                                          antara Indosat dan
                                                                                          Protelindo, dicabut dan
                                                                                          tidak lagi berlaku sejak
                                                                                          Tanggal Efektif.


                                                                                          Pengalihan
                                                                                          N/A

                                                                                          Hukum yang berlaku
                                                                                          Hukum Negara Republik
                                                                                          Indonesia

                                                                                          Penyelesaian sengketa
                                                                                          BANI
79. Nama Perjanjian                   Ketentuan       dalam     Jangka waktu Perjan-      Pembatasan sehubungan         Tidak ada
    Master       Tower        Lease   rangka pengalihan hak     jian berlaku sejak 7      dengan           Rencana      hubungan
    Agreement between PT XL           sewa menara, bagian la-   Februari 2020, dan        Transaksi                     Afiliasi
    Axiata, Tbk and PTI dated 7       han, dan hak akses ke     akan terus belaku         N/A                           dengan
    February 2020 which XL and        menara oleh XL kepada     kecuali diakhiri lebih                                  Perseroan
    PTI have entered into the         Perseroan.                awal sesuai dengan        Pengakhiran Dipercepat
    Asset Purchase Agreement                                    ketentuan Perjanjian.     XL       berhak      untuk
    relating to a portfolio of 1728                                                       mengakhiri Perjanjian yang
    Towers. The Master Tower                                                              berlaku            dengan
    Lease Agreement relates to                                                            memberikan
    the Leased Space in respect of                                                        pemberitahuan      tertulis
    1727 Towers on which XL has                                                           sebelumnya         kepada
    existing            equipment                                                         Perseroan apabila terjadi
    (“Perjanjian”)                                                                        salah     satu   peristiwa
                                                                                          berikut:
     Para Pihak                                                                            a. Perseroan       secara
     Perseroan; dan                                                                          material     melanggar
     PT XL Axiata, Tbk (“Indosat”)                                                           atau secara material
                                                                                             gagal     melaksanakan
                                                                                             ketentuan       apapun
                                                                                             dalam MTLA;
                                                                                           b.keterlambatan
                                                                                             pelaksanaan       MTLA



                                                         215
Page 244
                                                                                                                             Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                  Jangka Waktu              Ketentuan Material
No                                    Objek Perjanjian                                                                     Hubungan
               Pihak                                              Perjanjian               dalam Perjanjian
                                                                                                                            Afiliasi
                                                                                          dan/atau Perjanjian ini
                                                                                          yang disebabkan oleh
                                                                                          peristiwa        Keadaan
                                                                                          Kahar (Force Majeure)
                                                                                          yang berlangsung lebih
                                                                                          dari 3 (tiga) bulan;
                                                                                       c. Perseroan         sedang
                                                                                          mengalami       Peristiwa
                                                                                          Kepailitan (Insolvency
                                                                                          Event) yang sedang
                                                                                          berlangsung.

                                                                                      Pengalihan
                                                                                      Perjanjian        ini        atau
                                                                                      Perjanjian       apa         pun,
                                                                                      termasuk seluruh hak dan
                                                                                      kewajiban        berdasarkan
                                                                                      Perjanjian         ini        dan
                                                                                      perjanjian terkait, tidak
                                                                                      dapat                dialihkan,
                                                                                      dijaminkan,                  atau
                                                                                      dipindahkan                  baik
                                                                                      seluruhnya              maupun
                                                                                      sebagian oleh salah satu
                                                                                      Pihak tanpa persetujuan
                                                                                      tertulis terlebih dahulu
                                                                                      dari       Pihak         lainnya
                                                                                      (persetujuan           tersebut
                                                                                      tidak boleh ditahan atau
                                                                                      ditunda       secara        tidak
                                                                                      wajar), dengan ketentuan
                                                                                      bahwa         masing-masing
                                                                                      Pihak dapat mengalihkan,
                                                                                      menjaminkan,                  dan
                                                                                      memindahkan MTLA ini
                                                                                      atau Perjanjian apa pun,
                                                                                      termasuk seluruh hak dan
                                                                                      kewajiban        berdasarkan
                                                                                      Perjanjian         ini        dan
                                                                                      perjanjian terkait, untuk
                                                                                      tujuan pemberian jaminan
                                                                                      atau      agunan         kepada
                                                                                      Lembaga Keuangan yang
                                                                                      Memenuhi                  Syarat
                                                                                      (Qualifying            Financial
                                                                                      Institution).

                                                                                      Hukum yang berlaku
                                                                                      Hukum Negara Republik
                                                                                      Indonesia

                                                                                      Penyelesaian sengketa
                                                                                      BANI
80. Nama Perjanjian                Ketentuan       dalam     Jangka waktu Perjan-     Pembatasan sehubungan               Tidak ada
    Perjanjian Bifurkasi Terkait   rangka pengalihan hak     jian berlaku sejak 28    dengan           Rencana            hubungan
    Perubahan dan Pernyataan       sewa menara, bagian la-   Oktober 2019, dan        Transaksi                           Afiliasi
    Kembali Seluruh Ketentuan      han, dan hak akses ke     akan terus belaku        N/A                                 dengan
    Perjanjian Induk Sewa Menara   menara oleh XL kepada     kecuali diakhiri lebih                                       Perseroan
    antara PT. Indosat, Tbk        Perseroan.                awal sesuai dengan       Pengakhiran Dipercepat
    dengan PT. XL AXIATA, Tbk                                ketentuan Perjanjian.    N/A



                                                      216
Page 245
                                                                                                                           Sifat
          Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu           Ketentuan Material
No                                          Objek Perjanjian                                                             Hubungan
                   Pihak                                               Perjanjian            dalam Perjanjian
                                                                                                                          Afiliasi
         tanggal 28 Oktober 2019 No.
         110/XL/X/2019 (“Perjanjian”)                                                    Pengalihan
                                                                                         N/A
         Para Pihak
         Perseroan; dan
         PT XL Axiata, Tbk (“Indosat”)                                                   Hukum yang berlaku
                                                                                         Hukum Negara Republik
                                                                                         Indonesia

                                                                                         Penyelesaian sengketa
                                                                                         BANI

iForte

                                                                                                                           Sifat
           Nama Perjanjian dan Para                                  Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam
 No                                         Objek Perjanjian                                                             Hubungan
                    Pihak                                              Perjanjian               Perjanjian
                                                                                                                          Afiliasi
 Perjanjian Sewa Menyewa
 1.   Nama Perjanjian                    Iforte sepakat dan se- 10 tahun sejak tanggal   Pembatasan sehubungan Tidak                ada
      Perjanjian Sewa Menyewa Pole       tuju untuk menyediakan berita acara penggun-    dengan Rencana Transaksi hubungan
      Untuk Semi Macro/Mini Macro        perangkat dan peralatan aan site.               Tidak ada.                     Afiliasi dengan
      No. 0205-13-F07-120180 tang-       telekomunikasi kepada                                                          Perseroan
      gal 11 Oktober 2013, se-           XL.                                             Pengakhiran Dipercepat
      bagaimana terakhir kali dia-                                                       XL berhak untuk sewaktu-
      mandemen         berdasarkan                                                       waktu mengakhiri, jika:
      Amandemen kelima Perjanjian                                                        a. Iforte         dinyatakan
      Sewa Menyewa Pole Untuk                                                                 melanggar, lalai atau
      Semi Macro/Mini Macro No.                                                               gagal             untuk
      A5-0205-13-F07-120180 tang-                                                             melaksanakan satu
      gal 30 November 2018.                                                                   atau           beberapa
      (“Perjanjian”).                                                                         ketentuan         dalam
                                                                                              Perjanjian;
         Para Pihak                                                                      b. Pelaksanaan            per-
         i. Iforte; dan                                                                       janjian tertunda ka-
         ii. PT XL Axiata Tbk. (“XL”)                                                         rena force majeure;
                                                                                              dan
                                                                                         c. Iforte pailit, bangkrut,
                                                                                              dilikuidasi, atau dalam
                                                                                              proses        kepailitan,
                                                                                              atau tidak mampu
                                                                                              membayar hutang-
                                                                                              hutangnya.

                                                                                         Hukum yang Berlaku
                                                                                         Hukum Negara Republik In-
                                                                                         donesia.

                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                       Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                       Selatan.
 2.      Nama Perjanjian                 Pengembangan, pem- Jangka               waktu Pembatasan sehubungan Tidak             ada
         Perjanjian Pembangunan Dan      biayaan,        desain, berlangganaan setiap dengan Rencana Transaksi hubungan
         Sewa Menyewa Jaringan Core      rekayasa    pengadaan, Link      atau    Ring Tidak ada.                  Afiliasi dengan
         Fiber Optik No. 014/ISI-        konstruksi,  pemasan- bergantung pada SPK.                                Perseroan
         XL/FO/IX/2017 tanggal 19 Sep-   gan, pengujian system, (i) Efektif 14 Januari Pengakhiran Dipercepat
         tember 2017 sebagaimana         uji penerimaan, pemeli-      2021,     jangka Dapat diakhiri oleh masing-
         terakhir kali diubah dengan     haraan dan penyewaan         waktu            masing Pihak apabila:
         Amendemen Kelima dan Sewa       Jaringan Core Fiber          berlangganan      a. Terdapat
         Menyewa Jaringan Core Fiber     Optik dan/atau Fasilitas     untuk tiap-tiap        perubahan-



                                                           217
Page 246
                                                                                                                          Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                       Objek Perjanjian                                                               Hubungan
                Pihak                                                 Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                         Afiliasi
     Optik No. 014/ISI-XL Axiata/Fi- milik Iforte untuk di-        Link atau Ring               perubahan         dan
     berisasi/AMD V/VII/2023 tang- pergunakan oleh XL              adalah:                      ketentuan hukum
     gal 18 Juli 2023 (“Perjanjian”). dengan cara sewa me- (a) Untuk                SPK         ataupun peraturan
                                      nyewa.                      diterbitkan dan               perundang-
     Para Pihak                                                   tertanggal pada               undangan         yang
     (i)    Iforte; dan                                           atau sebelum 31               mengakibatkan
     (ii) XL                                                      Desember 2019:                bahwa       Tindakan
                                                                  14 (empat belas)              Para Pihak dalam
                                                                  tahun,         mulai          melaksanakan
                                                                  berlaku       efektif         penyediaan
                                                                  sejak        tanggal          bertentangan
                                                                  ditandatanganiny              dengan hukum;
                                                                  a BAST oleh Para         b.   Izin salah satu pihak
                                                                  Pihak;                        dicabut          oleh
                                                            (b) Untukk SPK yang                 pemerintah       atau
                                                                  diterimma Iforte              instansi berwenang
                                                                  dari 1 Januari                lainnya; dan
                                                                  2020 sampai 3            c.   Terjadi         force
                                                                  Januari 2021: 11              majeure
                                                                  (sebelas) tahun,
                                                                  mulai       berlaku     Hukum yang Berlaku
                                                                  efektif         sejak   Hukum Negara Republik In-
                                                                  tanggal                 donesia
                                                                  ditandatanganiny
                                                                  a BAST oleh Para        Penyelesaian Sengketa
                                                                  Pihak;                  Badan Arbitrase Nasional
                                                            (c) Untuk SPK Batch           Indonesia.
                                                                  III: 13 (tiga belas)
                                                                  tahun,       dimulai
                                                                  dari tanggal yang
                                                                  terjadi         lebih
                                                                  dahulu antara: (a)
                                                                  tanggal Link/Ring
                                                                  terhubung
                                                                  dengan perangkat
                                                                  route milik XL
                                                                  (migrasi) atau (b)
                                                                  enam bulan dari
                                                                  tanggal
                                                                  ditandatanganiny
                                                                  a BAST oleh Para
                                                                  Piha;
                                                             (ii) Jangka        waktu
                                                                   berlangganan
                                                                   untuk      masing-
                                                                   masing Link atau
                                                                   Ring          untuk
                                                                   masing-masing
                                                                   SPK Batch IV
                                                                   adalah 13 (tiga
                                                                   belas)       tahun,
                                                                   dimulai         dari
                                                                   tanggal        yang
                                                                   terjadi        lebih
                                                                   dahulu antara: (a)
                                                                   tanggal Link/Ring
                                                                   atau Link Akses
                                                                   terhubung
                                                                   dengan
                                                                   perangkat router



                                                         218
Page 247
                                                                                                                           Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam
No                                     Objek Perjanjian                                                                  Hubungan
                Pihak                                                Perjanjian                  Perjanjian
                                                                                                                          Afiliasi
                                                                     milik XL (migrasi)
                                                                     atau (b) tiga
                                                                     bulan         dari
                                                                     tanggal
                                                                     ditandatanganiny
                                                                     a BAST oleh Para
                                                                     Pihak; dan
                                                               (iii) Jangka     waktu
                                                                     berlangganan
                                                                     untuk SPK Batch
                                                                     V adalah 13 (tiga
                                                                     belas)     tahun,
                                                                     dimulai       dari
                                                                     tanggal      yang
                                                                     terjadi      lebih
                                                                     dahulu antara: (a)
                                                                     tanggal Link/Ring
                                                                     atau Link Akses
                                                                     terhubung
                                                                     dengan
                                                                     perangkat router
                                                                     milik XL (migrasi)
                                                                     atau (b) tiga
                                                                     bulan         dari
                                                                     tanggal
                                                                     ditandatanganiny
                                                                     a BAST oleh Para
                                                                     Pihakk

3.   Nama Perjanjian                Telkomsel sepakat un-      10 tahun terhitung         Pembatasan sehubungan        Tidak       ada
     Perjanjian Induk Sewa Me-      tuk menyewa sebagian       sejak mulai sewa           dengan Rencana Transaksi     hubungan
     nyewa Infrastruktur Tower      ruang pada Infrastruktur   sebagaimana disebut-       Tidak ada pembatasan         Afiliasi dengan
     Program Blue Ocean tahun       Tower milik Iforte yang    kan dalam Berita           sehubungan dengan Ren-       Perseroan
     2017 Batch #2 di Area 2 dan    termasuk penyediaan        Acara    Penggunaan        cana Transaksi.
     Jasa Pemeliharaannya tanggal   layanan utama dan tam-     Site
     29 November 2017. (“Perjan-    bahan untuk penem-                                    Pengakhiran Dipercepat
     jian”).                        patan perangkat tele-                                 Telkomsel            dapat
                                    komunikasi         milik                              mengakhiri apabila:
     Para Pihak                     Telkomsel     dan    se-                               a. Jika Iforte menjadi
     (i)   Iforte; dan              bagaimana Iforte berse-                                    insolven;
     (ii) Telkomsel.                dia memenuhi kebu-                                     b. Jika ada perintah
                                    tuhan Telkomsel dengan                                     atau       keputusan
                                    Prosedur Pelaksanaan                                       untuk pembubaran
                                    Penanganan Pelayanan                                       atau likuidasi kepada
                                    Infrastruktur Tower di                                     Iforte;
                                    Site                                                   c. Jika custodian, cura-
                                                                                               tor, manager, atau
                                                                                               karyawan         yang
                                                                                               memiliki kekuasaan
                                                                                               yang sama ditunjuk
                                                                                               bagi     kepentingan
                                                                                               Iforte untuk harta
                                                                                               benda milik Iforte;
                                                                                           d. Jika Iforte berhenti
                                                                                               melaksanakan kegi-
                                                                                               atan usahanya; dan
                                                                                           e. Jika ada kreditor
                                                                                               yang       menguasai
                                                                                               harta benda apapun
                                                                                               yang dimiliki Iforte



                                                       219
Page 248
                                                                                                                     Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                  Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam
No                                    Objek Perjanjian                                                             Hubungan
                Pihak                                              Perjanjian               Perjanjian
                                                                                                                    Afiliasi
                                                                                          atau jika eksekusi
                                                                                          atau proses serupa
                                                                                          dikenakan atau dite-
                                                                                          gakkan     terhadap
                                                                                          harta benda Iforte.

                                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                    Hukum Negara Republik In-
                                                                                    donesia

                                                                                    Penyelesaian Sengketa
                                                                                    Badan Arbitrase Nasional
                                                                                    Indonesia.
4.   Nama Perjanjian               Telkomsel sepakat un-      10 tahun dimulai sejakPembatasan sehubungan        Tidak       ada
     Kontrak Induk Sewa Menyewa    tuk menyewa sebagian       tanggal 20 Juli 2018  dengan Rencana Transaksi     hubungan
     Infrastruktur Tower Beserta   ruang pada Infrastruktur   sampai 19 Juli 2028   Tidak ada pembatasan         Afiliasi dengan
     Jasa Pemeliharaannya Tahun    Tower milik Iforte yang    Jangka Waktu Sewa     sehubungan dengan Ren-       Perseroan
     2018 No. MPA001-1807-7064     termasuk penyediaan        adalah berlaku 10 ta- cana Transaksi.
     tanggal 20 Juli 2018.         layanan utama dan tam-     hun sejak ditanda-
      (“Perjanjian”).              bahan untuk penem-         tanganinya       BAPS Pengakhiran Dipercepat
                                   patan perangkat tele-      untuk periode tahun Telkomsel              dapat
     Para Pihak                    komunikasi         milik   pertama                mengakhiri apabila:
       (i) Iforte; dan             Telkomsel     dan    se-                           a. Jika Iforte menjadi
     (ii) Telkomsel.               bagaimana Iforte berse-                               insolven;
                                   dia memenuhi kebu-                                 b. Jika ada perintah
                                   tuhan Telkomsel dengan                                atau       keputusan
                                   Prosedur Pelaksanaan                                  untuk pembubaran
                                   Penanganan Pelayanan                                  atau likuidasi kepada
                                   Infrastruktur Tower di                                Iforte;
                                   Site.                                              c. Jika custodian, cura-
                                                                                         tor, manager, atau
                                                                                         karyawan         yang
                                                                                         memiliki kekuasaan
                                                                                         yang sama ditunjuk
                                                                                         bagi     kepentingan
                                                                                         Iforte untuk harta
                                                                                         benda milik Iforte;
                                                                                      d. Jika Iforte berhenti
                                                                                         melaksanakan kegi-
                                                                                         atan usahanya; dan
                                                                                      e. Jika ada kreditor
                                                                                         yang       menguasai
                                                                                         harta benda apapun
                                                                                         yang dimiliki Iforte
                                                                                         atau jika eksekusi
                                                                                         atau proses serupa
                                                                                         dikenakan atau dite-
                                                                                         gakkan       terhadap
                                                                                         harta benda Iforte.

                                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                    Hukum Negara Republik In-
                                                                                    donesia

                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                            Badan Arbitrase Nasional
                                                                            Indonesia.
5.   Nama Perjanjian             Sewa microcell yang di- 10 tahun terhitung Pembatasan sehubungan Tidak      ada
     Perjanjian Induk Kerjasama miliki atau dikelola atau sejak mulai sewa dengan Rencana Transaksi hubungan
     Sewa       Microcell    No.



                                                      220
Page 249
                                                                                                                       Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                       Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                           Hubungan
                Pihak                                                   Perjanjian               Perjanjian
                                                                                                                      Afiliasi
     31000001234 tanggal 14 Sep-      disiapkan oleh Iforte un-    sebagaimana disebut- Tidak ada pembatasan Afiliasi dengan
     tember 2012 sebagaimana diu-     tuk          penempatan      kan dalam Berita sehubungan dengan Ren- Perseroan
     bah dengan terakhir kali         perangkat      telekomu-     Acara    Penggunaan cana Transaksi.
     sebagaimana diubah berdasar-     nikasi, berupa antenna       Site
     kan Amandemen Kedua ter-         sellular, dan Base Trans-                         Pengakhiran Dipercepat
     hadap Perjanjian Induk Ker-      ceiver Station serta                              Perjanjian     ini    dapat
     jasama      Microcell   No.      perangkat lainnya ter-                            berakhir bilamana:
     31000001234 tanggal 23 April     masuk sarana penun-                               a. Berakhirnya jangka
     2019 (“Perjanjian”).             jangnya.                                               waktu perjanjian;
                                                                                        b. Indosat menggunakan
     Para Pihak                                                                              Microcell tidak sesuai
     (i)   Iforte; dan                                                                       dengan penggunaan-
     (ii) PT Indosat Tbk. (“In-                                                              nya;
           dosat”)                                                                      c. Iforte telah menerima
                                                                                             surat peringatan atau
                                                                                             teguran secara ter-
                                                                                             tulis sebanyak 3 (tiga)
                                                                                             kali berturut-turut;
                                                                                        d. Iforte belum me-
                                                                                             laksanakan penggan-
                                                                                             tian Infrastruktur Te-
                                                                                             lekomunikasi      yang
                                                                                             rusak akibat kelalaian
                                                                                             Iforte; dan/atau
                                                                                        e. Seluruh atau sebagian
                                                                                             spesifikasi Infrastruk-
                                                                                             tur Telekomunikasi ti-
                                                                                             dak sesuai dengan SLA
                                                                                             dan Iforte tidak atau
                                                                                             belum dapat meng-
                                                                                             ganti Infrastruktur Te-
                                                                                             lekomunikasi dengan
                                                                                             spesifikasi yang telah
                                                                                             disepakati

                                                                                          Hukum yang Berlaku
                                                                                          Hukum Negara Republik In-
                                                                                          donesia

                                                                                          Penyelesaian Sengketa
                                                                                          Badan Arbitrase Nasional
                                                                                          Indonesia.
6.   Nama Perjanjian                  Indosat sepakat untuk        Jangka waktu aman-     Pembatasan sehubungan        Tidak       ada
     Amandemen terhadap Per-          menyewa infrastruktur        demen perjanjian ini   dengan Rencana Transaksi     hubungan
     janjian Induk Kerjasama Sewa     telekomunikasi yang di-      adalah 10 tahun dari   Tidak ada pembatasan         Afiliasi dengan
     Menyewa Infrastruktur Tele-      miliki, dikelola, dan/atau   tanggal efektif per-   sehubungan dengan Ren-       Perseroan
     komunikasi      Serta    Civil   disediakan oleh Iforte,      janjian                cana Transaksi.
     Mechanical Electrical dan        berupa antenna seluler,
     Acquisition untuk Penempatan     antenna        microwave,                           Pengakhiran Dipercepat
     Perangkat Telekomunikasi No.     Base Transceiver Station                            Indosat dapat mengakhiri
     5100004318 tanggal 16 Sep-       dan perangkat lainnya.                              kontrak atau Purchase Or-
     tember 2019.                                                                         der secara sepihak sebe-
     (“Perjanjian”).                                                                      lum Jangka Waktu Per-
                                                                                          janjian berakhir dengan
     Para Pihak                                                                           pemberitahuan tertulis ke-
      (i)   Iforte; dan                                                                   pada Iforte, tanpa adanya
     (ii) Indosat                                                                         ganti rugi atau kompensasi
                                                                                          dalam bentuk apapun,
                                                                                          dalam hal:




                                                           221
Page 250
                                                                                                                      Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                  Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam
No                                     Objek Perjanjian                                                             Hubungan
                Pihak                                              Perjanjian              Perjanjian
                                                                                                                     Afiliasi
                                                                                    a.   Jika kualitas kabel
                                                                                         optik tidak memenuhi
                                                                                         SLA;
                                                                                    b.   Iforte melanggar satu
                                                                                         atau beberapa keten-
                                                                                         tuan dalam kontrak;
                                                                                    c.   Iforte melakukan pe-
                                                                                         langgaran     material
                                                                                         atas kontrak; dan
                                                                                    d.   Denta keterlambatan
                                                                                         mencapai nilai maksi-
                                                                                         mal.

                                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                    Hukum Negara Republik In-
                                                                                    donesia.

                                                                                 Penyelesaian Sengketa
                                                                                 Badan Arbitrase Nasional
                                                                                 Indonesia.
7.   Nama Perjanjian              Sewa jaringan kabel op- 11 tahun sejak tanggal Pembatasan sehubungan            Tidak       ada
     Kontrak Induk Untuk Sewa Ja- tik milik Iforte kepada In- 18 Maret 2019      dengan Rencana Transaksi         hubungan
     ringan Kabel Optik No. dosat dengan menerbit-                               Tidak ada pembatasan             Afiliasi dengan
     5100005601 tanggal 7 Mei kan Purchase Order.                                sehubungan          dengan       Perseroan
     2019.                                                                       Rencana Transaksi.
      (“Perjanjian”).
                                                                                 Pengakhiran Dipercepat
     Para Pihak                                                                  Indosat dapat mengakhiri
      (i)   Iforte; dan                                                          kontrak atau Purchase
      (ii) Indosat.                                                              Order secara sepihak
                                                                                 sebelum Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian berakhir dengan
                                                                                 pemberitahuan        tertulis
                                                                                 kepada      Iforte,   tanpa
                                                                                 adanya ganti rugi atau
                                                                                 kompensasi dalam bentuk
                                                                                 apapun, dalam hal:
                                                                                 a. Jika kualitas kabel
                                                                                      optik tidak memenuhi
                                                                                      SLA;
                                                                                 b. Iforte melanggar satu
                                                                                      atau beberapa keten-
                                                                                      tuan dalam kontrak;
                                                                                 c. Iforte melakukan pe-
                                                                                      langgaran      material
                                                                                      atas kontrak; dan
                                                                                 d. Denta keterlambatan
                                                                                      mencapai nilai maksi-
                                                                                      mal.

                                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                    Hukum Negara Republik In-
                                                                                    donesia

                                                                                Penyelesaian Sengketa
                                                                                Akan diselesaikan terlebih
                                                                                dahulu dengan musyawa-
                                                                                rah antara Para Pihak.
8.   Nama Perjanjian                Sewa          menyewa Periode awal: 5 tahun Pembatasan sehubungan Tidak       ada
                                    peralatan             sejak         tanggal dengan Rencana Transaksi hubungan



                                                      222
Page 251
                                                                                                                         Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam
No                                      Objek Perjanjian                                                               Hubungan
                Pihak                                                Perjanjian              Perjanjian
                                                                                                                        Afiliasi
     MCP Master Lease Agreement      telekomunikasi     milik   penandatangnanan        Tidak ada pembatasan se- Afiliasi dengan
     Mengenai Sewa Microcell Pole    Iforte kepada Hutchison,   Site License untuk hubungan dengan Rencana Perseroan
     Untuk Penempatan Peralatan      dimana        Hutchison    masing-masing      site Transaksi.
     Telekomunikasi Tanggal 16 De-   diberikan hak akses ke     dan              dapat
     sember 2014, sebagaimana        dalam site.                diperpanjang 5 tahun Pengakhiran Dipercepat
     diubah dalam Amandemen                                     oleh        Hutchison Hutchison dapat mengak-
     Kedua No. H3I Ref. No.                                     dengan memberikan hiri apabila, antara lain:
     232/LGL-AMD2/PT Iforte Solusi                              pemberitahuan paling a. Terdapat pelanggaran
     Infotek/BW-CKT/Tech/V/19                                   lambat        sebelum        material oleh Iforte
     tanggal 3 Mei 2019. (“Per-                                 berakhirnya     jangka       atas perjanjian ini;
     janjian”).                                                 waktu awal.             b. Iforte pailit, bangkrut,
                                                                                             dilikuidasi, atau dalam
     Para Pihak                                                 Catatan: Perjanjian ini      proses        kepailitan,
      (i)   Iforte; dan                                         masih berlaku.               atau tidak mampu
     (ii) PT Hutchinson 3 Indone-                                                            membayar hutang-
           sia (“Hutchinson”).                                                               hutangnya;
                                                                                        c. Jika             menurut
                                                                                             pendapat Hutchison
                                                                                             dan disertai bukti,
                                                                                             Iforte tidak dapat
                                                                                             memberikan Supply
                                                                                             atas layanan karena
                                                                                             kesulitan teknis atau
                                                                                             keuangan.

                                                                                      Hukum yang Berlaku
                                                                                      Hukum Negara Republik
                                                                                      Indonesia.

                                                                                      Penyelesaian Sengketa
                                                                                      Badan Arbitrase Nasional
                                                                                      Indonesia.

9.   Nama Perjanjian               Penyediaan dan pem- 3 Maret 2021 – 3               Pembatasan sehubungan          Tidak       ada
     Akta Perjanjian Kerjasama     bangunan tiang telekok- Maret 2026 (5 tahun)       dengan Rencana Transaksi       hubungan
     Pemanfaatan Lahan untuk       munikasi mikro seluler                             Tidak ada pembatasan           Afiliasi dengan
     Pembangunan               dan berikut sarana penun-                              sehubungan dengan Ren-         Perseroan
     Pengelolaan             Tiang jang lainnya milik Pihak                           cana Transaksi.
     Telekomunikasi Mikro Seluler  Kedua namun tidak
     No. 6 tanggal 7 Desember 2022 terbatas pada pengel-                              Pengakhiran Dipercepat
     (“Perjanjian”)                laannya dan pemeli-                                Pihak Pertama dan Pihak
                                   haraannya yang dil-                                Kedua berhak mengakhiri
     Para Pihak                    akukan dan ditanggung                              Perjanjian apabila Pihak
     (i)   PT Mandara Permai (“Pi- oleh Pihak Kedua.                                  Pertama atau Pihak Kedua
           hak Pertama”); dan                                                         telah melanggar atau tidak
     (ii) Iforte (“Pihak Kedua”).                                                     memenuhi ketentuan yang
                                                                                      telah diatur, di mana untuk
                                                                                      itu Pihak Pertama atau Pi-
                                                                                      hak Kedua telah diberi su-
                                                                                      rat teguran atau peringa-
                                                                                      tan oleh salah satu pihak
                                                                                      sebanyak 3 kali dengan
                                                                                      jangka waktu masing-ma-
                                                                                      sing surat peringatan 7 hari
                                                                                      kerja dan dalam waktu 7
                                                                                      hari kerja setelah surat te-
                                                                                      guran atau peringatan ke-
                                                                                      tiga tersebut tidak ada
                                                                                      upaya atau perubahan
                                                                                      yang dilakukan oleh Pihak



                                                        223
Page 252
                                                                                                                                  Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                        Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                         Objek Perjanjian                                                                     Hubungan
                 Pihak                                                    Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                                 Afiliasi
                                                                                              Pertama atau Pihak Kedua,
                                                                                              maka salah satunya berhak
                                                                                              mengakhiri Perjanjian ini.

                                                                                              Pengalihan
                                                                                              Perjanjian tidak dapat diali-
                                                                                              hkan kepada pihak ke-
                                                                                              tiga/pihak lain tanpa ada
                                                                                              persetujuan tertulis dari
                                                                                              kedua belah pihak.

                                                                                              Hukum yang Berlaku
                                                                                              Hukum Negara Republik In-
                                                                                              donesia

                                                                                              Penyelesaian Sengketa
                                                                                              Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                              Utara
Perjanjian Material Lainnya
10. Nama Perjanjian               Pembentukan Konsor-               Tidak berlaku lagi apa-   Pembatasan sehubungan           IGI dan Iforte
     Akta Perjanjian Konsorsium   sium iForte HTS (“Kon-            bila Pelelangan tidak     dengan Rencana Transaksi        merupakan
     No. 104 tanggal 28 September sorsium iForte HTS”)              dimenangkan        oleh   Tidak ada pembatasan se-        perusahaan
     2018 dibuat di hadapan Dr. Ira-
                                  sehubungan dengan pe-             iForte HTS.               hubungan dengan Rencana         anak
     wan Soerodjo, Sarjana Hukum, lelangan Pemilihan Mi-                                      Transaksi.                      Perseroan.
     Magister Sains, Notaris di Ja-
                                  tra Kerjasama Operasio-           Catatan:Perjanjian ini
     karta (“Perjanjian”).        nal (KSO) dalam rangka            masih berlaku.         Ketentuan Material
                                  penyediaan kapasitas                                     a. Iforte merupakan pe-
      Para Pihak                  Satelit Telekomunikasi,                                      rusahaan utama yang
      (i)   Iforte;               sesuai dengan Dokumen                                        berwenang bertindak
      (ii) IGI; dan               Lelang yang disampai-                                        untuk dan atas nama
      (iii) PT Saptadaya Bumitama kan oleh Badan Aksesibi-                                     Konsorsium      iForte
            Persada (“SBP”).      litas Telekomunikasi dan                                     HTS.
                                  Informasi (“BAKTI”), Ke-                                 b. Iforte bertanggung ja-
                                  menterian Komunikasi                                         wab dalam penyedi-
                                  dan Informatika Repu-                                        aan satelit dan ja-
                                  blik Indonesia pada bu-                                      ringan untuk keper-
                                  lan September 2018                                           luan sebagaimana di-
                                  (“Pelelangan”)                                               syaratkan oleh BAKTI,
                                                                                               SBP bertanggung ja-
                                                                                               wab dalam hal sales
                                                                                               dan marketing, dan
                                                                                               mengusahakan
                                                                                               pendanaan, lalu IGI
                                                                                               bertanggung jawab
                                                                                               dalam     penyediaan
                                                                                               sehubungan dengan
                                                                                               layanan internet.

                                                                                              Hukum yang Berlaku
                                                                                              Hukum Negara Republik In-
                                                                                              donesia

                                                                                              Penyelesaian Sengketa
                                                                                              Tidak diatur
11.   Perjanjian Kerjasama dalam        Penyediaan       Layanan    Perjanjian    berlaku     Pembatasan sehubungan           Tidak       ada
      rangka Penyediaan Fasilitas Sa-   Kapasitas Satelit sebesar   secara penuh selama 5     dengan Rencana Transaksi        hubungan
      telit Telekomunikasi tanggal 30   1.939,20 MHz oleh Kon-      (lima tahun) sejak        Tidak ada pembatasan            Afiliasi dengan
      Januari 2019, sebagaimana         sorsium iForte HTS          tanggal operasional,      sehubungan dengan Ren-          Perseroan
      terakhir diamandemen berda-       dengan besar kapasitas      tanpa menutup ke-         cana Transaksi.
                                        internet 1024 Mbps          mungkinan bagi Para



                                                            224
Page 253
                                                                                                                       Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam
No                                       Objek Perjanjian                                                            Hubungan
                Pihak                                               Perjanjian               Perjanjian
                                                                                                                      Afiliasi
     sarkan Adendum Keempat ter-      untuk Periode 1 Septem- Pihak          untuk    Pengakhiran Dipercepat
     hadap Perjanjian Kerjasama       ber 2019 s/d 3 1Oktober mengakhiri Perjanjian   BAKTI dapat mengakhiri
     dalam Rangka Penyediaan Ka-      2019 dan untuk Periode ini lebih awal           apabila, antara lain:
     pasitas Satelit Telekomunikasi   1 November 2019 s/d 31                          a. Konsorsium         iForte
     tanggal 7 November 2019.         Agustus 2024 sebesar                                HTS gagal dalam
     (“Perjanjian”).                  3007 Mbps                                           melaksanakan
                                                                                          kewajiban materilnya
     Para Pihak                                                                           berdasarkan         per-
     (i)   BAKTI; dan                                                                     janjian ini dan gagal
     (ii) Konsorsium iForte HTS                                                           memperbaiki          hal
                                                                                          tersebut dalam 90
                                                                                          Hari setelah tanggal
                                                                                          dimana            BAKTI
                                                                                          mengirimkan        pem-
                                                                                          beritahuan tertulis ke-
                                                                                          pada        Konsorsium
                                                                                          iForte HTS.
                                                                                      b. Konsorsium         iForte
                                                                                          HTS gagal memenuhi
                                                                                          Standar Layanan Mini-
                                                                                          mum dalam jangka
                                                                                          waktu 6 bulan ber-
                                                                                          turut-turut.
                                                                                      c. Konsorsium         iForte
                                                                                          HTS gagal dalam
                                                                                          membayar Liquidated
                                                                                          Damages yang diten-
                                                                                          tukan dalam Perjan-
                                                                                          jian.
                                                                                      d. Ketidaktepatan dalam
                                                                                          pernyataan, jaminan
                                                                                          dan janji-janji Kon-
                                                                                          sorsium iForte HTS
                                                                                          mengenai          ketid-
                                                                                          akadaanbenturan
                                                                                          kepentingan dan kon-
                                                                                          disi Konsorsium iForte
                                                                                          HTS tidak dalam
                                                                                          keadaan pailit atau
                                                                                          dinyatakan        dalam
                                                                                          keadaan pailit.
                                                                                      e. Kegagalan            Kon-
                                                                                          sorsium iForte HTS
                                                                                          dalam melampaui Uji
                                                                                          Terima sebagaimana
                                                                                          diatur dalam Per-
                                                                                          janjian.
                                                                                      f. Kegagalan            Kon-
                                                                                          sorsium iForte HTS
                                                                                          dalam melaksanakan
                                                                                          kewajibannya.

                                                                                      Hukum yang Berlaku
                                                                                      Hukum Negara Republik
                                                                                      Indonesia

                                                                                      Penyelesaian Sengketa
                                                                                      BANI




                                                        225
Page 254
                                                                                                                              Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                       Objek Perjanjian                                                                  Hubungan
                 Pihak                                               Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                             Afiliasi
12.   Nama Perjanjian                Penggunaan     layanan Berlaku sampai 31            Pembatasan sehubungan          Iforte
      Perjanjian       Berlangganan EDC yang disediakan Maret 2021 namun                 dengan Rencana Transaksi       merupakaan
      Layanan EDC No. 176/PKS/ITP- Iforte oleh Pelanggan    akan     diperpanjang        Tidak ada pembatasan           perusahaan
      DLOG/2017 tanggal 11 Juli                             secara otomatis untuk        sehubungan dengan Ren-         anak
      2017                                                  setiap 12 bulan beri-        cana Transaksi.                Perseroan,
                                                            kutnya secara terus                                         dimana
      Amandemen             Pertama                         menerus,       kecuali       Pengakhiran Dipercepat         ultimate
      Perjanjian       Berlangganan                         Pelanggan       mem-         Salah satu pihak dapat         beneficial
      Layanan         EDC        No.                        berikan    pemberita-        mengakhiri layanan EDC di      owner
      143/PKS/ADD1/ITP-                                     huan kepada Iforte           site tertentu atau meng-       Perseroan
      DLOG/2021/176-2017-                                   tentang tidak diper-         akhiri Perjanjian ini dengan   memiliki
      4800012051 tanggal 5 Mei                              panjangnya     Jangka        menyampaikan pemberita-        hubungan
      2021 (“Perjanjian”)                                   Waktu Berlangganan.          huan tertulis kepada pihak     keluarga
                                                                                         lain 30 hari kalender sebe-    dengan
      Para Pihak                                                                         lum tanggal pengakhiran        ultimate
      (i)   Iforte; dan                                                                  yang dikehendaki.              beneficial
      (ii) PT Bank Central Asia Tbk                                                                                     owner BCA
            (“Pelanggan”)                                                                Pengalihan
                                                                                         Pelanggan dapat meminta
                                                                                         perpindahan           lokasi
                                                                                         pemasangan fasilitas Iforte
                                                                                         serta penambahan kapasi-
                                                                                         tass sepanjang dimungkin-
                                                                                         kan secara teknis dimana
                                                                                         lokasi baru dapat dilakukan
                                                                                         instalasi layanan EDC dan
                                                                                         tambahan kapasitas terse-
                                                                                         dia. Dengna pemberita-
                                                                                         huan terlebih dahulu.

                                                                                         Hukum yang Berlaku
                                                                                         N/A

                                                                                         Penyelesaian Sengketa
                                                                                         Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                         Pusat
13.   Nama Perjanjian                 Penggunaan Layanan In-   Berlaku sampai 31         Pembatasan sehubungan          Iforte
      Perjanjian      Berlangganan    ternet yang disediakan   Maret 2021 namun          dengan Rencana Transaksi       merupakaan
      Layanan Internet Clean Pipe     oleh Iforte untuk Pe-    akan     diperpanjang     Tidak ada pembatasan           perusahaan
      No. 212/PKS/ITP-DLOG/2018-      langgan.                 secara otomatis untuk     sehubungan dengan Ren-         anak
      4299994272 tanggal 2 Agustus                             setiap 12 bulan be-       cana Transaksi.                Perseroan,
      2018                                                     rikutnya secara terus                                    dimana
                                                               menerus, kecuali Pe-      Pengakhiran Dipercepat         ultimate
      Amandemen Pertama Per-                                   langgan memberikan        Salah satu pihak dapat         beneficial
      janjian Berlangganan Layanan                             pemberitahuan      ke-    mengakhiri layanan EDC di      owner
      Internet Clean Pipe No.                                  pada Iforte tentang ti-   site tertentu atau meng-       Perseroan
      144/PKS/ADD1/ITP-                                        dak diperpanjangnya       akhiri Perjanjian ini dengan   memiliki
      DLOG/2021/212-2018-                                      Jangka Waktu Ber-         menyampaikan pemberita-        hubungan
      4800012049 tanggal 5 Mei                                 langganan.                huan tertulis kepada pihak     keluarga
      2021 (“Perjanjian”)                                                                lain 30 hari kalender sebe-    dengan
                                                                                         lum tanggal pengakhiran        ultimate
      Para Pihak                                                                         yang dikehendaki.              beneficial
       (i) Iforte; dan                                                                                                  owner BCA
      (ii) PT Bank Central Asia Tbk                                                      Pengalihan
            (“Pelanggan”)                                                                Pelanggan dapat meminta
                                                                                         perpindahan          lokasi
                                                                                         pemasangan fasilitas Iforte
                                                                                         serta penambahan kapasi-
                                                                                         tass sepanjang dimungkin-
                                                                                         kan secara teknis dimana



                                                        226
Page 255
                                                                                                                               Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                       Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                   Hubungan
                 Pihak                                                   Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                              Afiliasi
                                                                                             lokasi baru dapat dilakukan
                                                                                             instalasi layanan EDC dan
                                                                                             tambahan kapasitas terse-
                                                                                             dia. Dengna pemberita-
                                                                                             huan terlebih dahulu.

                                                                                             Hukum yang Berlaku
                                                                                             N/A

                                                                                             Penyelesaian Sengketa
                                                                                             Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                             Pusat
14.   Nama Perjanjian                  Penggunaan Layanan In-      Berlaku sampai 31         Pembatasan sehubungan          Iforte
      Perjanjian       Berlangganan    ternet yang disediakan      Maret 2021 namun          dengan Rencana Transaksi       merupakaan
      Layanan      Internet     No.    oleh Iforte untuk Pe-       akan     diperpanjang     Tidak ada pembatasan           perusahaan
      061/PKS/ITP-DLOG/2017            langgan.                    secara otomatis untuk     sehubungan dengan Ren-         anak
      tanggal 1 Maret 2017                                         setiap 12 bulan be-       cana Transaksi.                Perseroan,
                                                                   rikutnya secara terus                                    dimana
      Amandemen             Pertama                                menerus, kecuali Pe-      Pengakhiran Dipercepat         ultimate
      Perjanjian       Berlangganan                                langgan memberikan        Salah satu pihak dapat         beneficial
      Layanan      Internet      No.                               pemberitahuan      ke-    mengakhiri layanan EDC di      owner
      145/PKS/ADD1/ITP-                                            pada Iforte tentang ti-   site tertentu atau meng-       Perseroan
      DLOG/2021/061-2018-                                          dak diperpanjangnya       akhiri Perjanjian ini dengan   memiliki
      4800012055 tanggal 5 Mei                                     Jangka Waktu Ber-         menyampaikan pemberita-        hubungan
      2021 (“Perjanjian”)                                          langganan.                huan tertulis kepada pihak     keluarga
                                                                                             lain 30 hari kalender sebe-    dengan
      Para Pihak                                                                             lum tanggal pengakhiran        ultimate
       (i) Iforte; dan                                                                       yang dikehendaki.              beneficial
      (ii) PT Bank Central Asia Tbk                                                                                         owner BCA
            (“Pelanggan”)                                                                    Pengalihan
                                                                                             Pelanggan dapat meminta
                                                                                             perpindahan           lokasi
                                                                                             pemasangan fasilitas Iforte
                                                                                             serta penambahan kapasi-
                                                                                             tass sepanjang dimungkin-
                                                                                             kan secara teknis dimana
                                                                                             lokasi baru dapat dilakukan
                                                                                             instalasi layanan EDC dan
                                                                                             tambahan kapasitas terse-
                                                                                             dia. Dengna pemberita-
                                                                                             huan terlebih dahulu.

                                                                                             Hukum yang Berlaku
                                                                                             N/A

                                                                                             Penyelesaian Sengketa
                                                                                             Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                             Pusat
15.   Nama Perjanjian                  Penggunaan layanan In-      Berlaku sampai 31         Pembatasan sehubungan          Iforte
      Perjanjian       Berlangganan    ternet dan Wifi Connec-     Maret 2021 namun          dengan Rencana Transaksi       merupakaan
      Layanan Internet dan Wifi Con-   tion yang disediakan        akan     diperpanjang     Tidak ada pembatasan           perusahaan
      nection No. 045/PKS/ITP-         oleh Iforte untuk Pelang-   secara otomatis untuk     sehubungan dengan Ren-         anak
      DLOG/2018 tanggal 28 Febru-      gan.                        setiap 12 bulan beri-     cana Transaksi.                Perseroan,
      ari 2018                                                     kutnya secara terus                                      dimana
                                                                   menerus,       kecuali    Pengakhiran Dipercepat         ultimate
      Amandemen Perjanjian Ber-                                    Pelanggan       mem-      Salah satu pihak dapat         beneficial
      langganan Layanan Internet                                   berikan    pemberita-     mengakhiri layanan EDC di      owner
      dan Wifi Connection No.                                      huan kepada Iforte        site tertentu atau meng-       Perseroan
      146/PKS/ADD1/ITP-                                                                      akhiri Perjanjian ini dengan   memiliki
      DLOG/2021/045-2018-                                                                                                   hubungan



                                                           227
Page 256
                                                                                                                             Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam
No                                       Objek Perjanjian                                                                  Hubungan
                 Pihak                                                 Perjanjian              Perjanjian
                                                                                                                            Afiliasi
      4800012059 tanggal 5 Mei                                    tentang tidak diper- menyampaikan pemberita-          keluarga
      2021 (“Perjanjian”)                                         panjangnya    Jangka huan tertulis kepada pihak       dengan
                                                                  Waktu Berlangganan. lain 30 hari kalender sebe-       ultimate
      Para Pihak                                                                       lum tanggal pengakhiran          beneficial
       (i) Iforte; dan                                                                 yang dikehendaki.                owner BCA
      (ii) PT Bank Central Asia Tbk
            (“Pelanggan”)                                                               Pengalihan
                                                                                        Pelanggan dapat meminta
                                                                                        perpindahan           lokasi
                                                                                        pemasangan fasilitas Iforte
                                                                                        serta penambahan kapasi-
                                                                                        tass sepanjang dimungkin-
                                                                                        kan secara teknis dimana
                                                                                        lokasi baru dapat dilakukan
                                                                                        instalasi layanan EDC dan
                                                                                        tambahan kapasitas terse-
                                                                                        dia. Dengna pemberita-
                                                                                        huan terlebih dahulu.

                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                        N/A

                                                                                    Penyelesaian Sengketa
                                                                                    Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                    Pusat
16.   Nama Perjanjian                 BCA bermaksud untuk         1 April 2025 – 31 Pembatasan sehubungan               Iforte
      Perjanjian Pemberian Layanan    menunjuk Iforte menye-      Maret 2027        dengan Rencana Transaksi            merupakaan
      Jaringan    Komunikasi    No.   diakan Layanan kepada                         Tidak ada pembatasan                perusahaan
      040/PKS/ITP-DLOG/2024-          BCA dan Iforte telah set-                     sehubungan dengan ren-              anak
      PORGO16690 tanggal 21 Feb-      uju untuk menyediakan                         cana Penawaran Umum                 Perseroan,
      ruari 2024, sebagaimana telah   Layanan         tersebut                      Berkelanjutan Obligasi Ber-         dimana
      diubah dengan Addendum Per-                                                   kelanjutan V Tahap I Tahun          ultimate
                                      kepada BCA, dan BCA
      tama Perjanjian Pemberian                                                     2026.                               beneficial
                                      dengan ini setuju untuk
      Layanan Jaringan Komunikasi                                                                                       owner
                                      berlangganan Layanan
      No.        393/PKS/ADD1/ITP-                                                      Pengakhiran Dipercepat          Perseroan
      DLOG/2025/040-2024-             yang disediakan oleh                              Perjanjian ini dapat diakhiri   memiliki
      PORG25003276 tanggal 28         Iforte sesuai dengan                              secara sepihak dengan           hubungan
      Agustus 2025 (“Perjanjian”)     syarat dan ketentuan                              memberikan pemberita-           keluarga
                                      perjanjian.                                       huan tertulis terlebih da-      dengan
      Para Pihak                                                                        hulu kepada Pihak lainnya       ultimate
       (i) Iforte; dan              Layanan yang dimaksud                               selambat-lambatnya        30    beneficial
      (ii) PT Bank Central Asia Tbk adalaha jasa penyediaan                             (tiga puluh) hari kalender      owner BCA
            (“BCA”)                 jaringan     komunikasi                             sebelum tanggal peng-
                                    yang diberikan oleh                                 akhiran Perjanjian yang
                                    Iforte berupa jaringan                              dikehendaki.
                                    dan/atau infrastruktur
                                    komunikasi       berikut                            Pengakhiran     Perjanjian
                                    perangkat           pen-                            dapat diputus secara sepi-
                                    dukungannya (bila ada),                             hak oleh masing-masing Pi-
                                    termasuk namun pdak                                 hak, apabila terjadi salah
                                    terbatas pada layanan                               satu atau lebih hal-hal di
                                    Metro-E       Pertokoan,                            bawah:
                                    Metro-E Cabang, WiFi                                a. Satu Pihak melanggar
                                    dan Internet Connec-                                    atau tidak melaksana-
                                    pon, Backup Link VSAT                                   kan kewajibannya baik
                                    KCU, VSAT untuk ATM                                     sebagian      maupun
                                    Pertokoan, IP Transit, In-                              seluruhnya dan/atau
                                    ternet Clean Pipe, Inter-                               melanggar ketentuan
                                    net BLI Sentul, DWDM,                                   dalam Perjanjian ini
                                    Interkoneksi DC BCA-



                                                          228
Page 257
                                                                                                                           Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam
No                                         Objek Perjanjian                                                              Hubungan
                 Pihak                                                Perjanjian               Perjanjian
                                                                                                                          Afiliasi
                                     GCP (Google Cloud Plat-                                 maupun       ketentuan
                                     form), Dark Fiber DC                                    hukum yang berlaku;
                                     Wisma Asia 2 – Menara                              b.   data dan/atau kete-
                                     BCA, Dark Fiber DC                                      rangan yang diberikan
                                     Wisma Asia 2 – Graha                                    oleh Pihak lainnya ter-
                                     Asia Cibitung (GAC), dan                                nyata tidak benar baik
                                     Koneksi Backhaul EDC                                    sebagian       maupun
                                     APOS, sebagaimana diu-                                  seluruhnya;
                                     raikan dalam Lampiran 3                            c.   Pihak           lainnya
                                     Perjanjian ini.                                         dimohonkan atau be-
                                                                                             rada dalam keadaan
                                                                                             pailit atau penundaan
                                                                                             kewajiban pembaya-
                                                                                             ran utang yang dibuk-
                                                                                             tikan dengan keputu-
                                                                                             san pengadijlan yang
                                                                                             berkekuatan hukum
                                                                                             yang berlaku;
                                                                                        d.   pernyataan dan jami-
                                                                                             nan yang diberikan
                                                                                             oleh Pihak lainnya ter-
                                                                                             nyata tidak benar baik
                                                                                             sebagian       maupun
                                                                                             seluruhnya;
                                                                                        e.   Pihak           lainnya
                                                                                             menghentikan kegi-
                                                                                             atan usahanya atau
                                                                                             izin usaha Pihak lain-
                                                                                             nya dicabut atau di-
                                                                                             bekukan;
                                                                                        f.   ada ketentuan hukum
                                                                                             yang menyebabkan
                                                                                             pelaksanaan         Per-
                                                                                             janjian ini menjadi
                                                                                             bertentangan dengan
                                                                                             ketentuan       hukum
                                                                                             apabila Perjanjian ini
                                                                                             tetap dilaksanakan;
                                                                                             dan/atau
                                                                                        g.   ada perintah dari oto-
                                                                                             ritas pengawas per-
                                                                                             bankan untuk meng-
                                                                                             akhiri Perjanjian.

                                                                                        Pengalihan
                                                                                        N/A

                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                        Hukum Negara Republik In-
                                                                                        donesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                        Pusat
17.   Nama Perjanjian               (i)      Sewa        Objek   Perjanjian   berlaku   Pembatasan sehubungan           Iforte
      Core Lease Agreement No.               Jaringan     oleh   sejak 13 September     dengan Rencana Transaksi        merupakaan
      069/ISI-DJARUM/DARK-                   Iforte     kepada   2021     dan   tetap   Tidak ada pembatasan            perusahaan
      FIBER/VIII/2021 tanggal 13             Pelanggan;          berlaku      sampai    sehubungan         dengan       anak
      September 2021 (“Perjanjian”) (ii)     Penyediaan akses    tanggal berakhirnya    Rencana Transaksi.              Perseroan,
                                             kepada Pelanggan    masa sewa atas sewa                                    dimana



                                                          229
Page 258
                                                                                                                              Sifat
      Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam
No                                    Objek Perjanjian                                                                      Hubungan
               Pihak                                               Perjanjian                  Perjanjian
                                                                                                                             Afiliasi
     Para Pihak                         ke Objek Jaringan    objek           jaringan Pengakhiran Dipercepat             ultimate
      (i) Iforte; dan                   untuk                terakhir,         kecuali Perjanjian      ini      dapat    beneficial
     (ii) PT Djarum     (“Pelang-       melaksanakan         diakhiri lebih awal.      diakhiri:                         owner
           gan”)                        haknya                                         a. Oleh salah satu Pihak          Perseroan
                                        berdasarkan          Masa sewa untuk                apabila Ppihak lainnya       memiliki
                                        Perjanjian; dan      setiap objek jaringan          melakukan                    hubungan
                                  Layanan pemeliharaan       dimulai        retroaktif      pelanggaran material         keluarga
                                  dan perbaikan yang         pada tanggal 1 Januari         atas setiap ketentuan        dengan
                                  disediakan          oleh   2021 dan berlaku               Perjanjian ini dan           ultimate
                                  Penyedia          kepada   untuk jangka waktu 12          dalam hal pelanggaran        beneficial
                                  Pelanggan atas Objek       bulan, kecuali diakhiri        dapat          diperbaiki    owner        PT
                                  Jaringan.                  lebih awal.                    namun                tidak   Djarum
                                                                                            diperbaiki          dalam
                                                             Pada saat berakhirnya          waktu 30 hari setelah
                                                             masa sewa awal atau            menerima
                                                             masa perpanjangan              pemberitahuan
                                                             sewa,        Pelanggan         tertulis yang meminta
                                                             dapat, atas pilihannya         perbaikan pelanggara
                                                             sendiri,         dengan        tersebut        bersama
                                                             memberitahukan                 dengan       penjelasan
                                                             pemberitahuan paling           rinci             tentang
                                                             lambat       30      hari      pelanggaran tersebut;
                                                             sebelum berakhirnya            atau
                                                             masa sewa awal b. Oleh salah satu Pihak,
                                                             kepada        Penyedia,        apabila Pihak lainnya
                                                             memperpanjang masa             tidak dapat membayar
                                                             sewa awal untuk                utangnya atau apabila
                                                             setiap satu tahun              penetapan diberikan
                                                             perpanjangan 1 tahun           terhadap             Pihak
                                                             tersebut,        dengan        tersebut             (atau
                                                             syarat dan ketentuan           keputusan diberikan)
                                                             yang sama kecuali              untuk           likuidasi,
                                                             biaya sewa yang                pembubaran            atau
                                                             dibayar pertama kali           penutupan          (selain
                                                             dalam masa sewa                untuk              tujuan
                                                             awal dapat dikenakan           amalgamasi            atau
                                                             sebagaimana                    rekonstruksi)         atau
                                                             disepakati bersama             administratif dan/atau
                                                             oleh      Para     Pihak       curator lain, manajer,
                                                             sebelum tanggal mulai          wali             amanat,
                                                             berlaku            masa        likuidator, pengurus
                                                             perpanjangan sewa              atau pejabat serupa
                                                             terkait.                       ditunjuk atas diri atau
                                                                                            seluruh atau bagian
                                                                                            substansial asetnya;
                                                                                            atau apabila pihaknya
                                                                                            mengambil langkah
                                                                                            formal              untuk
                                                                                            melakukan komposisi,
                                                                                            perdamaian            atau
                                                                                            pengaturan            yang
                                                                                            melibatkan         dirinya
                                                                                            atau                setiap
                                                                                            krediturnya,          atau
                                                                                            apabila segala hal
                                                                                            yang serupa dengan
                                                                                            hal di atas terjadi di
                                                                                            yurisdiksi terkait; atau
                                                                                       c. Oleh salah satu Pihak,
                                                                                            karena          Peristiwa



                                                     230
Page 259
                                                                                                                            Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                Hubungan
                 Pihak                                                 Perjanjian              Perjanjian
                                                                                                                           Afiliasi
                                                                                             Keadaan Kahar yang
                                                                                             terjadi selama 180
                                                                                             hari berturut-turut.

                                                                                        Pengalihan
                                                                                        Pelanggan tidak berhak un-
                                                                                        tuk menjual dan/atau men-
                                                                                        galihkan Objek Jaringan
                                                                                        atau setiap hak yang dibe-
                                                                                        rikan berdasarkan Perjan-
                                                                                        jian ini kepada Pihak ma-
                                                                                        napun.

                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                        Hukum Negara Republik In-
                                                                                        donesia

                                                                                         Penyelesaian Sengketa
                                                                                         Badan Arbitrase Nasional
                                                                                         Indonesia
18.   Nama Perjanjian                Iforte        bermaksud      28 Juni 2021 – 28 Juni Pembatasan sehubungan          Tidak       ada
      Perjanjian Penyediaan Fiber    bekerjasama       dengan     2036 (15 tahun)        dengan Rencana Transaksi       hubungan
      Optik Core dalam Jaringan      Jejaring           terkait                          Tidak ada pembatasan           Afiliasi dengan
      Telekomunikasi         Jakarta-penyediaan sore dalam                               sehubungan dengan Ren-         Perseroan
      Surabaya secara Indefeasible   SKKL Jayabaya, secara                               cana Transaksi.
      Right of Use (IRU) No. 001/ISI-Indefeasible Right of Use
      JEJARING/IRU-                  (IRU), sehingga dengan                             Pengakhiran Dipercepat
      JAYABAYA/VI/2021 tanggal 28    demikian Perjanjian ini                            Iforte dapat mengakhiri
      Juni 2021 (“Perjanjian”)       bertujuan           untuk                          Perjanjian ini berdasarkan
                                     mengatur       ketentuan                           alasan berikut:
      Para Pihak                     dan persyaratan yang                               a. Fiber Optik Core yang
       (i) Iforte; dan               telah disepakati oleh                                   disediakan oleh Jeja-
      (ii) PT      Jejaring    Mitra Para Pihak.                                             ring tidak sesuai
            Persada (“Jejaring”)                                                             dengan       spesifikasi
                                                                                             yang disepakati dan
                                                                                             hasil Tes Komisioning
                                                                                             atas Fiber Optik Core
                                                                                             menyatakan Fiber Op-
                                                                                             tik Core tidak dapat di-
                                                                                             pergunakan.
                                                                                        b. Jejaring tidak men-
                                                                                             dapatkan dan memeli-
                                                                                             hara seluruh izin yang
                                                                                             diperlukan untuk me-
                                                                                             laksanakan Perjanjian.
                                                                                        c. Jejaring melanggar ke-
                                                                                             tentuan      Perjanjian
                                                                                             dan gagal untuk me-
                                                                                             lakukan perbaikan ter-
                                                                                             hadap pelanggaran
                                                                                             dalam waktu 30 Hari
                                                                                             Kalender sejak tanggal
                                                                                             diterimanya surat pe-
                                                                                             ringatan dari Iforte.
                                                                                        d. Jejaring melanggar su-
                                                                                             atu hukum dan pera-
                                                                                             turan yang berlaku,
                                                                                             yang relevan terhadap
                                                                                             Perjanjian.




                                                          231
Page 260
                                                                                                                          Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu         Ketentuan Material dalam
No                                       Objek Perjanjian                                                               Hubungan
                 Pihak                                               Perjanjian                Perjanjian
                                                                                                                         Afiliasi
                                                                                        e.   Jejaring    melakukan
                                                                                             keterlambatan/kega-
                                                                                             galan adlam melaku-
                                                                                             kan relokasi sebagai-
                                                                                             man diatur Pasal 8.
                                                                                        f.   Jejaring menghenti-
                                                                                             kan kegiatan operasi-
                                                                                             onal bisnisnya atau
                                                                                             mengalami kebang-
                                                                                             krutan atau dinyata-
                                                                                             kan bangkrut atau
                                                                                             menjadi subjek proses
                                                                                             likuidasi atau kepaili-
                                                                                             tan yang tidak dapat
                                                                                             diselesaikan     dalam
                                                                                             jangka waktu 90 hari
                                                                                             sejak dimulainya, atau
                                                                                             membuat setiap pen-
                                                                                             galihan untuk kepen-
                                                                                             tingan kreditur; atau
                                                                                        g.   Kondisi lainnya di laur
                                                                                             dari         kesalahan
                                                                                             dan/atau      kelalaian
                                                                                             dari    Iforte,   yang
                                                                                             menyebabkan Iforte
                                                                                             tidak dapat meng-
                                                                                             gunakan       Sebagian
                                                                                             atau keseluruhan Fi-
                                                                                             ber Optik Core selama
                                                                                             Jangka Waktu Perjan-
                                                                                             jian.

                                                                                        Pengalihan
                                                                                        N/A

                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                        Hukum Negara Republik In-
                                                                                        donesia

                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                       Badan Arbitrase Nasional
                                                                                       Indonesia
19.   Nama Perjanjian                 Perpanjangan     ruang   1 September 2021 – Pembatasan sehubungan                Iforte
      Akta Perjanjian Sewa (Lease     sewa No. 4103 dan        31 Agustus 2026.        dengan Rencana Transaksi        merupakaan
      Agreement) No. 151 tanggal 21   penyewaan ruang sewa                             Tidak ada pembatasan            perusahaan
      Oktober 2021 (“Perjanjian”)     4304, ruang sewa no.     Ruang sewa 4302, sehubungan dengan Ren-                 anak
                                      4306 dan ruang sewa      4303,     dan     4306 cana Transaksi.                  Perseroan,
      Para Pihak                      no. 4301 di Gedung.      selama 5 tahun yang                                     dimana
       (i) Iforte; dan                                         terdiri atas 60 bulan, Pengakhiran Dipercepat           ultimate
       (ii) PT Grand Indonesia                                 dan ruang sewa 4301 Bahwa pada akhir Jangka             beneficial
            (“Pihak Pertama”)                                  selama 4 tahun dan 6 Waktu Sewa dengan ini di-          owner
                                                               bulan yang terdiri atas berikan, atau pada peng-        Perseroan
                                                               54 bulan.               akhiran lebih awal dari Per-    memiliki
                                                                                       janjian Sewa ini oleh Pemi-     hubungan
                                                                                       lik sesuai Pasal 5.6.2.2 Lam-   keluarga
                                                                                       piran A ini, atau pada pem-     dengan
                                                                                       batalan Sewa oleh Pe-           ultimate
                                                                                       nyewa sesuai dengan Pasal       beneficial
                                                                                       5.7 Lampiran A ini, Per-        owner      PT
                                                                                       janjian akan berakhir           Grand



                                                        232
Page 261
                                                                                                                      Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                          Hubungan
                 Pihak                                                Perjanjian               Perjanjian
                                                                                                                     Afiliasi
                                                                                        secara otomatis tanpa Indonesia
                                                                                        ketetapan dari badan pe- (“GI”)
                                                                                        radilan manapun atau oto-
                                                                                        ritas lainnya yang diperlu-
                                                                                        kan untuk itu.

                                                                                        Dalam hal Penyewa mem-
                                                                                        batalkan niatnya untuk me-
                                                                                        nyewa Ruang Sewa setelah
                                                                                        ditandatanganinya      Per-
                                                                                        janjian dan sebelum Tang-
                                                                                        gal Sewa mulai Berlaku,
                                                                                        maka setiap dan seluruh
                                                                                        uang yang telah dibayarkan
                                                                                        oleh Penyewa kepada
                                                                                        Pemilik akan menjadi hak
                                                                                        Pemilik sepenuhnya.

                                                                                        Pengalihan
                                                                                        Pemilik berdasarkan Per-
                                                                                        janjian tidak bertanggung
                                                                                        jawab atas pelanggaran
                                                                                        apa pun atas Perjanjian
                                                                                        yang dilakukan oleh pe-
                                                                                        nerus hak dari Pemilik, dan
                                                                                        Penyewa tidak Akan meng-
                                                                                        ajukan tindakan hukum ap-
                                                                                        apun terhadap Pemilik se-
                                                                                        belumnya tersebut berkai-
                                                                                        tan dengan setiap pe-
                                                                                        langgaaran atas Perjanjian
                                                                                        yang dilakukan setelah
                                                                                        pengalihan Perjanjian oleh
                                                                                        Pemilik tersebut terhadap
                                                                                        pihak manapun.

                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                        Hukum Negara Republik In-
                                                                                        donesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                        Pusat
20.   Nama Perjanjian                  Perpanjangan     ruang   Ruang sewa 4302,        Pembatasan sehubungan         Iforte
      Perjanjian Sewa antara PT        sewa No. 4103 dan        4303,     dan     4306  dengan Rencana Transaksi      merupakaan
      Grand Indonesia dan Iforte No.   penyewaan ruang sewa     selama 5 tahun yang     Tidak ada pembatasan          perusahaan
      013/GI-CLG/LA/VIII/21 tanggal    4304, ruang sewa no.     terdiri atas 60 bulan,  sehubungan dengan Ren-        anak
      21 Oktober 2021(“Perjanjian”)    4306 dan ruang sewa      dan ruang sewa 4301     cana Transaksi.               Perseroan,
                                       no. 4301 di Gedung.      selama 4 tahun dan 6                                  dimana
      Para Pihak                                                bulan yang terdiri atas Pengakhiran Dipercepat        ultimate
       (i) Iforte; dan                                          54 bulan.               Apabila menurut pendapat      beneficial
       (ii) PT Grand Indonesia                                                          arsitek Pemilik, perluasan,   owner
            (“Pihak Pertama”)                                   Jangka waktu sewa pembangunan kembali, re-            Perseroan
                                                                adalah 1 September novasi atau perubahan              memiliki
                                                                2021      hingga     30 yang diusulkan memerlu-       hubungan
                                                                Agustus 2026.           kan penghancuran atau         keluarga
                                                                                        perubahan ruang sewa          dengan
                                                                                        atau     seetiap     bagian   ultimate
                                                                                        darinya atau atas alasan      beneficial
                                                                                        tersebut, menjadi tidak       owner GI



                                                         233
Page 262
                                                                                                     Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                   Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                    Afiliasi
                                                                    sesuai atau tidak berada di
                                                                    tempat yang sesuai di
                                                                    dalam gedung untuk usaha
                                                                    yang diizinkan untuk dise-
                                                                    lenggarakan di tempat
                                                                    tersebut pemilik dapat
                                                                    menyampaikan pemberita-
                                                                    huan tertulis kepada pe-
                                                                    nyewa bahwa pemilik
                                                                    mengharuskan agar sewa
                                                                    diserahkan pada tanggal
                                                                    yang akan ditetapkan
                                                                    dalam surat pemberita-
                                                                    huan tersebut yaitu tidak
                                                                    kurang dari 3 bulan setelah
                                                                    penyampaian surat pem-
                                                                    beritahuan.

                                                                    Bahwa pada akhir jangka
                                                                    waktu sewa dengan ini di-
                                                                    berikan, atau pada peng-
                                                                    akhiran lebih awal dari per-
                                                                    janjian sewa ini, atau pada
                                                                    pembatalan sewa oleh pe-
                                                                    nyewa, perjanjian sewa
                                                                    akan berakhir secara oto-
                                                                    matis tanpa ketetapan dari
                                                                    badan peradilan manapun
                                                                    atau otoritas lainnya yang
                                                                    diperlukan untuk itu dan
                                                                    pemilik serta penyewa
                                                                    dengan ini menyamping-
                                                                    kan     dan    melepaskan
                                                                    ketetapan yang tercantum
                                                                    dalam pasal 1266 Kitab Un-
                                                                    dang-Undang Hukum Per-
                                                                    data.

                                                                    Pengalihan
                                                                    Selama jangka waktu sewa,
                                                                    penyewa tidak diperbole-
                                                                    hkan untuk:
                                                                    a. Menggadaikan,
                                                                         menjaminkan, mem-
                                                                         berikan           hak
                                                                         tanggunan      terkait
                                                                         dengan atau dengan
                                                                         cara lain membeban-
                                                                         kan Perjanjian Sewa,
                                                                         Ruang Sewa, setiap
                                                                         bagian dari Perjanjian
                                                                         Sewa atau Ruang
                                                                         Sewa atau setiap ke-
                                                                         pentingan Penyewa
                                                                         dalam       Perjanjian
                                                                         Sewa atau Ruang
                                                                         Sewa
                                                                    b. Mengalihkan, memin-
                                                                         dahtangakan,     atau




                                               234
Page 263
                                                                                                    Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                  Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                   Afiliasi
                                                                         dengan cara lain me-
                                                                         lepaskan ruang sewa
                                                                         atau kepentingannya
                                                                         dalam       Perjanjian
                                                                         Sewa ini atau setiap
                                                                         bagian atau bagian-
                                                                         bagian dari ruang
                                                                         sewa atau perjanjian
                                                                         sewa, atau dengan
                                                                         tindakan atau per-
                                                                         buatan apa pun
                                                                         memperoleh ruang
                                                                         sewa atau kepen-
                                                                         tingannya dalam per-
                                                                         janjian sewa atau se-
                                                                         tiap bagian dari Per-
                                                                         janjian;
                                                                    c.   Mengalihkan,      me-
                                                                         nyewakan kembali,
                                                                         atau membagi atau
                                                                         berbagi kepemilikan
                                                                         atas, atau memberi-
                                                                         kan izin atau konsesi
                                                                         apa pun kepada, atau
                                                                         mengadakan        per-
                                                                         janjian atau kesepa-
                                                                         katan     apa     pun
                                                                         dengan, pihak ketiga
                                                                         mana pun tentang
                                                                         penggunaan atau ke-
                                                                         pemilikan atas ruang
                                                                         sewa; atau
                                                                    d.   Menyewakan, mem-
                                                                         persewakan,
                                                                         menggadaikan, atau
                                                                         dengan cara lain
                                                                         memberikan        hak
                                                                         tanggunan       dalam
                                                                         atau membebankan
                                                                         setiap bagian dari
                                                                         Properti     Penyewa
                                                                         yang setiap saat be-
                                                                         rada di atau di dalam
                                                                         ruang sewa.

                                                                    Pemilik berdasarkan Per-
                                                                    janjian Sewa tidak ber-
                                                                    tanggung jawab atas pe-
                                                                    langgaram apa pun atas
                                                                    perjanjian sewa yang dila-
                                                                    kukan oleh penerus hak
                                                                    dari Pemilik, dan Penyewa
                                                                    tidak Akan mengajukan
                                                                    tindakan hokum, gugatan,
                                                                    tuntutan, atau proses
                                                                    hokum apa pun terhadap
                                                                    Pemilik sebelumnya terse-
                                                                    but berkaitan dengan se-
                                                                    tiap pelanggaran atas per-




                                               235
Page 264
                                                                                                                               Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                   Hubungan
                 Pihak                                                 Perjanjian                  Perjanjian
                                                                                                                              Afiliasi
                                                                                            janjian sewa yang dilaku-
                                                                                            kan setelah pengalihan
                                                                                            Perjanjian Sewa oleh Pemi-
                                                                                            lik tersebut terhadap pihak
                                                                                            manapun.

                                                                                            Hukum yang Berlaku
                                                                                            Hukum Negara Republik In-
                                                                                            donesia

                                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                                            Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                            Pusat
21.   Nama Perjanjian                  Iforte bermaksud me-      1 Januari 2021 dan         Pembatasan sehubungan          Iforte dan IGI
      Perjanjian Kerjasama tentang     nyewa perangkat pen-      berlaku sepanjang ti-      dengan Rencana Transaksi       merupakan
      Sewa Menyewa untuk Pengop-       dukung       penyediaan   dak ada kesepakatan        Tidak ada pembatasan se-       perusahaan
      erasian Layanan Internet tang-   layanan internet yang     tertulis antara Para Pi-   hubungan dengan Rencana        anak
      gal 12 November 2021 (“Per-      dimiliki IGI untuk men-   hak untuk mengakhiri       Transaksi.                     Perseroan
      janjian”)                        dukung penyediaan dan     Perjanjian ini.
                                       operasional layanan in-                        Pengakhiran Dipercepat
      Para Pihak                       ternet yang disediakan    Catatan:             Salah satu Pihak memiliki
       (i) Iforte; dan                 IGI kepada pelang-        Perjanjian ini masih hak untuk mengakhiri Per-
      (ii) IGI                         gannya.                   berlaku.             janjian ini secara sepihak
                                                                                      apabila dan Pihak lainnya
                                                                                      menyalahi atau melanggar
                                                                                      syarat dan keetentuan da-
                                                                                      lam Perjanjian ini, dan da-
                                                                                      lam waktu 30 hari setelah
                                                                                      menerima teguran tertulis
                                                                                      dari Pihak yang dirugikan,
                                                                                      tidak memperbaiki kesala-
                                                                                      han atau pelanggaran yang
                                                                                      dilakukannya.

                                                                                            Perjanjian ini dapat pula
                                                                                            diakhiri dengan menyerah-
                                                                                            kan surat pemberitahuan
                                                                                            paling lambat 14 hari sebe-
                                                                                            lum tanggal pemutusan
                                                                                            yang diinginkan apabila:
                                                                                            a. Para Pihak setuju se-
                                                                                                cara tertulis untuk
                                                                                                mengakhiri Perjanjian
                                                                                                ini tanpa mengurangi
                                                                                                hak dan kewajiban
                                                                                                Para Pihak untuk tetap
                                                                                                melaksanakan       atau
                                                                                                menuntut pelaksanan
                                                                                                kewajiban dan haknya
                                                                                                masing-masing sampai
                                                                                                saat pengakhiran ter-
                                                                                                sebut.
                                                                                            b. Salah satu Pihak di-
                                                                                                nyatakan pailit atau da-
                                                                                                lam proses kepailitan,
                                                                                                mengajukan permoho-
                                                                                                nan penundaan kewaji-
                                                                                                ban       pembayaran
                                                                                                utang.




                                                         236
Page 265
                                                                                                                            Sifat
         Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                Hubungan
                  Pihak                                                Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                           Afiliasi
                                                                                           c. Adanya peraturan yang
                                                                                              menyebabkan         tidak
                                                                                              dapat dilaksanakannya
                                                                                              Perjanjian ini.
                                                                                           d. Izin operasional yang
                                                                                              berkaitan dengan lay-
                                                                                              anan jasa dari iforte di-
                                                                                              cabut Pemerintah.
                                                                                           e. Peristiwa force ma-
                                                                                              jeure       berlangsung
                                                                                              secara terus menerus
                                                                                              tanpa adanya harapan
                                                                                              bahwa       pelaksanaan
                                                                                              hak dan kewajiabn me-
                                                                                              nurut Perjanjian ini
                                                                                              dapat        dilanjutkan
                                                                                              dalam waktu 90 hari
                                                                                              sejak terjadinya pe-
                                                                                              ristiwa force majeure.

                                                                                           Pengalihan
                                                                                           Perjanjian ini maupun se-
                                                                                           tiap hak dan kewajiban ti-
                                                                                           dak dapat diserahkan atau
                                                                                           dialihkan, baik secaraa
                                                                                           langsung ataupun tidak
                                                                                           langsung oleh setiap Pihak
                                                                                           tanpa persetujuan tertulis
                                                                                           terlebih dahulu dari Pihak
                                                                                           lainnya.

                                                                                           Hukum yang Berlaku
                                                                                           Hukum Negara Republik In-
                                                                                           donesia

                                                                                           Penyelesaian Sengketa
                                                                                           Badan Arbitrase Nasional
                                                                                           Indonesia
22.    Nama Perjanjian               Iforte and SSS sepakat      Berlaku    sejak      5   Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
       Perjanjian Konsorsoium tang-  untuk membentuk suatu       Desember         2022     dengan Rencana Transaksi hubungan
       gal 5 Desember 2022 (“Per-    konsorsium        untuk     sampai        dengan      Tidak ada pembatasan Afiliasi
       janjian”)                     membangun,                  berakhirnya      masa     sehubungan dengan Ren-
                                     mengembangkan, dan          berlaku      sertifikat   cana Transaksi.
        Para Pihak                   mengoperasikan              tanah.
       (i) Iforte; dan               jaringan fiber optik an                          Pengakhiran Dipercepat
      (ii) PT       Surya     Subang infrastrukturnya       di   Catatan:             Perjanjian ini:
            Smartpolitan (“SSS”)     Subang      Smartpolitan    Perjanjian ini masih (a) dapat diakhiri ber-
                                     sesuai dengan syarat        berlaku.                  dasarkan          kese-
                                     Perjanjian.                                           pakatan tertulis oleh
                                                                                           Iforte dan SSS;
                                                                                      (b) berakhir secara otom-
                                                                                           atis            setelah
                                                                                           penyelesaian proses
                                                                                           pembelian.
                                                                                      (c) dapat diakhiri oleh
                                                                                           Pihak yang tidak ter-
                                                                                           dampak berdasarkan
                                                                                           pemberitahuan        30
                                                                                           hari       sebelumnya
                                                                                           kepada Pihak yang



                                                         237
Page 266
                                                                                                     Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                   Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                    Afiliasi
                                                                         terdampak dalam hal
                                                                         Keadaan Kahar yang
                                                                         secara wajar me-
                                                                         nyebabkan       Pihak
                                                                         yang terdampak ter-
                                                                         sebut tidak dapat
                                                                         melaksanakan
                                                                         kewajibannya selama
                                                                         lebih dari 2 bulan
                                                                         secara berturut-turut.

                                                                    Pengalihan
                                                                    Dalam hal SSS tidak melak-
                                                                    sanakan salah satu dari
                                                                    haknya, Iforte memiliki hak
                                                                    untuk hal berikut:
                                                                    (a) Iforte dapat menjual,
                                                                        mengalihkan
                                                                        dan/atau meminda-
                                                                        hkan Hak Konsorsium
                                                                        miliknya kepada pem-
                                                                        beli pihak ketiga yang
                                                                        bonafide,       dengan
                                                                        ketentuan bahwa pe-
                                                                        riode      eksklusivitas
                                                                        yang diberikan ke-
                                                                        pada        Konsorsium
                                                                        Akan tetap berlaku
                                                                        selama 7 tahun sejak
                                                                        penyelesaian
                                                                        transaksi atau jangka
                                                                        waktu lain yang dise-
                                                                        tujui Bersama, atau
                                                                        setelah berakhirnya
                                                                        jangka waktu terse-
                                                                        but, dapat diperpan-
                                                                        jang berdasarkan ke-
                                                                        sepakatan bersama
                                                                        antara SSS dan pem-
                                                                        beli; atau
                                                                    (b) Iforte dapat meminta
                                                                        SSS untuk menjual,
                                                                        mengalihkan
                                                                        dan/atau meminda-
                                                                        hkan Hak Konsorsium
                                                                        milik SSS secara ber-
                                                                        samaaan         dengan
                                                                        penjualan Hak Kon-
                                                                        sorsium Iforte kepada
                                                                        pembeli pihak ketiga
                                                                        tersebut,       dengan
                                                                        ketentuan bahwa pe-
                                                                        riode      eksklusivitas
                                                                        yang akan diberikan
                                                                        kepada pembeli pihak
                                                                        ketiga tersebut hanya
                                                                        akan berlaku selama 5
                                                                        tahun      sejak    pe-
                                                                        nyelesaian transaksi
                                                                        atau jangka waktu



                                               238
Page 267
                                                                                                                         Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu         Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                             Hubungan
                 Pihak                                                  Perjanjian                Perjanjian
                                                                                                                        Afiliasi
                                                                                               lain yang dapat dise-
                                                                                               tujui bersama atau
                                                                                               setelah berakhirnya
                                                                                               jangka waktu terse-
                                                                                               but, dapat diperpan-
                                                                                               jang atas kesepatakan
                                                                                               Bersama SSS dan
                                                                                               pembeli.

                                                                                           Hukum yang Berlaku
                                                                                           Hukum Negara Republik In-
                                                                                           donesia

                                                                                           Penyelesaian Sengketa
                                                                                           Badan Arbitrase Nasional
                                                                                           Indonesia
23.   Nama Perjanjian               Para pihak memutuskan N/A                              Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
      Perubahan Keenam dan Per-     untuk       membentuk                                  dengan Rencana Transaksi hubungan
      nyataan Kembali Perjanjian    usaha patungan secara                                  Tidak ada pembatasan Afiliasi
      Usaha Patungan tanggal 21 De- umum dan menetapkan                                    sehubungan dengan Ren-
      sember 2022 (“Perjanjian”)    hubungan di antara me-                                 cana Transaksi.
                                    reka dengan syarat-sya-
      Para Pihak                    rat dan tunduk pada sya-                               Pengakhiran Dipercepat
       (i) Iforte;                  rat-syarat yang diatur                                 N/A
      (ii) Seven Bank Ltd (“Seven dalam perjanjian.
            Bank”);                                                                        Pengalihan
      (iii) Sociofuture Ltd (“Soci-                                                        N/A
            ofuture”); dan
      (iv) PT      Alto    Network                                                         Hukum yang Berlaku
            (“ALTO”),                                                                      Hukum Negara Republik In-
                                                                                           donesia
      (Iforte, Seven Bank, Sociofu-
      ture, dan ALTO secara ber-                                                           Penyelesaian Sengketa
      sama-sama disebut “Para Pi-                                                          N/A
      hak”).

24.   Nama Perjanjian                  Para Pihak sepakat          Berlaku efektif sejak   Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
      Kontrak Jasa Perpanjangan        bahwa Perjanjian ini        tanggal 1 April 2023    dengan Rencana Transaksi hubungan
      Pengadaan Bandwith Layanan       ditujukan          untuk    sampai        dengan    Tidak ada.               Afiliasi
      Internet (Main Link) No.         pemenuhan kebutuhan         berakhirnya hak dan
      785/PJ-PT.TJ/VIII/2022 tanggal   TJ untuk:                   kewajiban Para Pihak    Pengakhiran Dipercepat
      30 Agustus 2022, sebagaimana     1. menunjang                (“Jangka       Waktu    Kontrak berakhir dalam
      diubah dengan Kontrak Jasa            aktivitas pekerjaan    Kontrak”)               hal:
      Perpanjaangan       Pengadaan         dan pelayanan di                               a. Kesepakatan      Para
      Bandwith Layanan Internet             TJ;                                                 Pihak
      (Main Link) 2023 tanggal 4 De-   2. mendukung high-                                  b. Jangka Waktu Kon-
      sember 2023(“Perjanjian” atau         availability inter-                                 trak berakhir
      “Kontrak”).                           koneksi bank;                                  c. Pengakhiran akibat
                                       3. Mendukung                                             Keadaan       Kahar
      Para Pihak                            layanan       inter-                                sebagaimana diatur
      (i)   PT Transportasi Jakarta         koneksi pada Sis-                                   dalam Pasal 17 ayat
            (“TJ”); dan                     tem Electronic Traf-                                (8) huruf b Kontrak
      (ii) Iforte                           fic Law Enforce-                                    ini.
                                            ment (ETLE); dan
      (Iforte dan TJ masing-masing     Mendukung penyediaan                                Menyimpang dari Pasal
      disebut “Pihak” dan secara       jaringan data ke Dinas                              1266 Kitab Undang-Un-
      bersama-sama disebut “Para       Perhubungan.                                        dang Hukum Perdata, Per-
      Pihak”).                                                                             seroan dapat memutuskan
                                                                                           Kontrak melalui pemberi-




                                                           239
Page 268
                                                                                                       Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                     Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                      Afiliasi
                                                                    tahuan tertulis kepada Pe-
                                                                    nyedia, dalam hal terja-
                                                                    dinya hal-hal sebagai be-
                                                                    rikut:
                                                                     1. Penyedia terlambat
                                                                           atau tidak dapat me-
                                                                           nyerahkan Dokumen
                                                                           Hasil        Pekerjaan
                                                                           dalam jangka waktu
                                                                           yang ditentukan oleh
                                                                           Perseroan.
                                                                     2. Penyedia lalai/cidera
                                                                           janji dalam melaksa-
                                                                           nakan salah satu dari
                                                                           kewajibannya me-
                                                                           nurut Kontrak ini dan
                                                                           Perseroan         telah
                                                                           memberikan Surat
                                                                           Peringatan lalai.
                                                                     3. Penyedia           berada
                                                                           dalam keadaan pailit
                                                                           atau dinyatakan pailit
                                                                           atau berada dalam
                                                                           keadaan insolvensi,
                                                                           diberikan penundaan
                                                                           kewajiban pembaya-
                                                                           ran                 hu-
                                                                           tang/kewajiban,
                                                                           ditunjuk       seorang
                                                                           pengurus, likuidator,
                                                                           kurator untuk men-
                                                                           gurus atau membe-
                                                                           reskan            harta
                                                                           kekayaannya berda-
                                                                           sarkan suatu putusan
                                                                           yang telah berke-
                                                                           kuatan hukum tetap;
                                                                     4. Penyedia          terbukti
                                                                           melakukan tindakan
                                                                           sebagaimana diatur
                                                                           dalam Pasal 27 Kon-
                                                                           trak    ini,    terkait
                                                                           larangan melakukan
                                                                           Korupsi, Kolusi Dan
                                                                           Nepostisme (KKN),
                                                                           penyuapan, dan pen-
                                                                           cucian uang;
                                                                     5. Penyedia          terbukti
                                                                           melakukan
                                                                           kecurangan dan/atau
                                                                           pemalsuan        dalam
                                                                           proses pengadaan,
                                                                           dengan sebelumnya
                                                                           diberikan hak untuk
                                                                           membela diri dan di-
                                                                           dengarkan hak bi-
                                                                           caranya.

                                                                    Pengalihan




                                               240
Page 269
                                                                                                                       Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu      Ketentuan Material dalam
No                                       Objek Perjanjian                                                            Hubungan
                 Pihak                                               Perjanjian             Perjanjian
                                                                                                                      Afiliasi
                                                                                     Para Pihak tidak diperke-
                                                                                     nankan untuk mengalihkan
                                                                                     sebagian atau keseluruhan
                                                                                     pelaksanaan        Perjanjian
                                                                                     dan/atau Perjanjian ini ke-
                                                                                     pada pihak ketiga mana-
                                                                                     pun tanpa persetujuan ter-
                                                                                     tulis dari Pihak lainnya.

                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                     Hukum Negara Republik In-
                                                                                     donesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Badan Arbitrase Nasional
                                                                                        Indonesia
25.   Nama Perjanjian               Bank bermaksud untuk        29 Maret 2022 – Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
      Surat Perjanjian Pengadaan    melaksanakan penga-         sampai dengan Bank dengan Rencana Transaksi hubungan
      Link     IP   Transit,   No.  daan Link IP Transit, dan   tidak membutuhkan Tidak ada.                        Afiliasi
      0359/SPP/TIB.SPC.ITSS/2022    Iforte mempunyai kem-       jasa Iforte dan memu-
      tanggal 30 Maret 2022 (“Per-  ampuan dan pengala-         tuskan untuk menga- Pengakhiran Dipercepat
      janjian”).                    man yang memadai            khiri ikatan kerja sama a. Apabila Iforte tidak
                                    untuk     melaksanakan      minimal 2 tahun.             menyerahkan        ja-
      Para Pihak                    pengadaan Link IP Tran-                                  minan pelaksanaan,
       (i) Iforte (“Penyedia”); dan sit. Maka, Iforte dan                                    maka Bank dapat
      (ii) PT Bank Mandiri Tbk Bank sepakat untuk                                            membatalkan
            (“Bank”).               mengadakan kerjasama                                     dan/atau mengakhiri
                                    pengadaan Link IP Tran-                                  Perjanjian dan berhak
                                    sit berdasarkan syarat                                   mengalihkan
                                    dan ketentuan dalam                                      pelaksaan pekerjaan
                                    Perjanjian ini.                                          kepada pihak lain
                                                                                             selain Iforte.
                                                                                        b. Bank             berhak
                                                                                             mengakhiri Perjanjian
                                                                                             secara sepihak apa-
                                                                                             bila Penyedia tidak
                                                                                             menyediakan       dan
                                                                                             melaksanakan Peker-
                                                                                             jaan sesuai jadwal
                                                                                             dan/atau spesifikasi
                                                                                             yang ditentukan.
                                                                                        c. Bank juga berhak
                                                                                             mengakhiri Perjanjian
                                                                                             secara sepihak apa-
                                                                                             bila Penyedia telah 3
                                                                                             (tiga) kali melakukan
                                                                                             perbaikan,        baik
                                                                                             secara berturut-turut
                                                                                             ataupun tidak, atas
                                                                                             wanprestasi terhadap
                                                                                             Perjanjian ataupun
                                                                                             melakukan tindakan
                                                                                             di atas.
                                                                                        d. Dalam hal terjadi
                                                                                             pengakhiran sepihak
                                                                                             lebih awal oleh Bank
                                                                                             atas Perjanjian tidak
                                                                                             menimbulkan
                                                                                             kewajiban      apapun
                                                                                             kepada Bank dan



                                                        241
Page 270
                                                                                                       Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                     Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                      Afiliasi
                                                                         tidak juga mem-
                                                                         berikan      kewajiban
                                                                         kepada Pihak Bank
                                                                         untuk        melakukan
                                                                         pembayaran apapun
                                                                         atas Pekerjaan yang
                                                                         belum dilaksanakan
                                                                         dan Bank memiliki
                                                                         hak                untuk
                                                                         melaksanakan pen-
                                                                         cairan          Jaminan
                                                                         Pelaksanaan (apabila
                                                                         terdapat        Jaminan
                                                                         Pelaksanaan).
                                                                    e.   Dalam hal terjadi
                                                                         pengakhiran atas Per-
                                                                         janjian tidak mengha-
                                                                         pus kewajiban mas-
                                                                         ing-masing Pihak un-
                                                                         tuk     menyelesalkan
                                                                         kewajiban yang tim-
                                                                         bul sampai dengan
                                                                         tanggal      efektifnya
                                                                         pengakhiran Perjan-
                                                                         jian termasuk namun
                                                                         tidak          terbatas
                                                                         kewajiban Penyedia
                                                                         untuk melaksanakan
                                                                         kewajiban-kewajiban
                                                                         yang      belum      dil-
                                                                         aksanakan           oleh
                                                                         Penyedia yang timbul
                                                                         berdasarkan Perjan-
                                                                         jian ini sebelum tang-
                                                                         gal               efektif
                                                                         pengakhiran Perjan-
                                                                         jian.
                                                                    f.   Masing-masing dari
                                                                         kejadian atau peri-
                                                                         stiwa      berikut     di
                                                                         bawah ini adalah
                                                                         merupakan kejadian
                                                                         kelalaian atau pelang-
                                                                         garan yang mendasar
                                                                         sesuai dengan Perjan-
                                                                         jian, yaitu:
                                                                         1. Salah satu Pihak
                                                                               dalam Perjanjian
                                                                               dinyatakan pailit
                                                                               oleh pihak yang
                                                                               berwenang ber-
                                                                               dasarkan       Un-
                                                                               dang-Undang
                                                                               Kepailitan dan
                                                                               Penundaan
                                                                               Kewajiban Pem-
                                                                               bayaran Utang;
                                                                               atau




                                               242
Page 271
                                                                                                     Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                   Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                    Afiliasi
                                                                        2.   Adanya      kepu-
                                                                             tusan pengadi-
                                                                             lan yang dibuat
                                                                             berdasarkan
                                                                             keputusan Rapat
                                                                             Umum
                                                                             Pemegang Sa-
                                                                             ham yang ber-
                                                                             laku efektif dari
                                                                             salah satu pihak
                                                                             dalam Perjanjian
                                                                             mengenai pem-
                                                                             bubaran       atau
                                                                             likuidasi     dari
                                                                             pihak yang ber-
                                                                             sangkutan terse-
                                                                             but; atau
                                                                        3.   Satu atau lebih
                                                                             dari pernyataan
                                                                             dan/atau        ja-
                                                                             minan        yang
                                                                             dibuat         dan
                                                                             diberitahukan
                                                                             oleh Penyedia di
                                                                             dalam Perjanjian
                                                                             terbukti     tidak
                                                                             benar,     salah,
                                                                             menyesatkan,
                                                                             atau tidak sesual
                                                                             lagi      dengan
                                                                             keadaan
                                                                             sebenarnya;
                                                                        4.   Penyedia ber-
                                                                             henti menjalan-
                                                                             kankegiatan usa-
                                                                             hanya karena se-
                                                                             bab apapun;
                                                                        5.   Penyedia      lalai
                                                                             atau tidak dapat
                                                                             atau tidak mem-
                                                                             peroleh       atau
                                                                             mendapatkan
                                                                             izin atau per-
                                                                             setujuan dari pi-
                                                                             hak yang ber-
                                                                             wenang       yang
                                                                             diperlukan untuk
                                                                             kelangsungan
                                                                             kegiatan      usa-
                                                                             hanya masing-
                                                                             masing, atau la-
                                                                             lai atau tidak
                                                                             dapat atau tidak
                                                                             memelihara dan
                                                                             menjaga keber-
                                                                             lakuan izin-izin
                                                                             atau persetujuan
                                                                             persetujuan
                                                                             yang dimilikinya




                                               243
Page 272
                                                                                                     Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                   Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                    Afiliasi
                                                                             demi       kelang-
                                                                             sungan kegiatan
                                                                             usahanya ma-
                                                                             sing-masing;
                                                                        6.   Izin yang diperlu-
                                                                             kan dalam usaha
                                                                             Penyedia dica-
                                                                             but, dan pen-
                                                                             cabutan diperki-
                                                                             rakan dapat me-
                                                                             nimbulkan keru-
                                                                             gian yang besar
                                                                             pada       kelang-
                                                                             sungan sebagian
                                                                             atau seluruh ke-
                                                                             giatan usahanya
                                                                             atau mempenga-
                                                                             ruhi kemampuan
                                                                             Penyedia dalam
                                                                             memenuhi satu
                                                                             atau lebih ke-
                                                                             wajiban-kewaji-
                                                                             ban berdasarkan
                                                                             Perjanjian;
                                                                        7.   Penyedia: tidak
                                                                             menyerahkan
                                                                             Pekerjaan sesuai
                                                                             dengan jadwal
                                                                             yang telah dite-
                                                                             tapkan      dalam
                                                                             atau perubahan-
                                                                             nya yang terlam-
                                                                             pauinya denda
                                                                             keterlambatan
                                                                             sebesar 5% (lima
                                                                             persen)       dari
                                                                             Harga Pekerjaan
                                                                             atas tiap Peker-
                                                                             jaan         yang
                                                                             menyebabkan
                                                                             keterlambatan; -
                                                                             tidak melaksa-
                                                                             nakan Pekerjaan
                                                                             sesuai dengan
                                                                             spesifikasi dan
                                                                             ketentuan dalam
                                                                             Perjanjian dan
                                                                             Bank telah mem-
                                                                             berikan Penye-
                                                                             dia 3 (tiga) kali
                                                                             surat peringatan
                                                                             atas     tindakan
                                                                             Penyedia       ter-
                                                                             sebut.
                                                                        8.   Jika    Penyedia
                                                                             wanprestasi atas
                                                                             ketentuan dalam
                                                                             Perjanjian      ini
                                                                             dan tidak mela-
                                                                             kukan perbaikan



                                               244
Page 273
                                                                                                    Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                  Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                   Afiliasi
                                                                            (apabila dapat
                                                                            diperbaiki) da-
                                                                            lam         jangka
                                                                            waktu 30 (tiga
                                                                            puluh) Hari Ka-
                                                                            lender sejak diki-
                                                                            rimnya teguran
                                                                            tertulis      oleh
                                                                            Bank. Perbaikan
                                                                            dimaksud tidak
                                                                            menghilangkan
                                                                            kewajibannya
                                                                            atas        denda
                                                                            denda         yang
                                                                            timbul; atau
                                                                        9. Jika Pemerintah
                                                                            meminta atau
                                                                            memerintahkan
                                                                            salah satu Pihak
                                                                            atau PARA PIHAK
                                                                            agar ketentuan
                                                                            dalam Perjanjian
                                                                            ini diubah sede-
                                                                            mikian        rupa
                                                                            sehingga       me-
                                                                            nimbulkan kon-
                                                                            sekuensi keru-
                                                                            gian     material
                                                                            bagi PARA PI-
                                                                            HAK; atau
                                                                        10. Jika kepemilikan
                                                                            atau pengenda-
                                                                            lian atau se-
                                                                            bagian       besar
                                                                            atau seluruh ke-
                                                                            kayaan Penyedia
                                                                            dipindah tangan-
                                                                            kan kepada atau
                                                                            diakuisisi oleh pi-
                                                                            hak lain yang bu-
                                                                            kan merupakan
                                                                            pihak dalam Per-
                                                                            janjian ini, ter-
                                                                            masuk pengga-
                                                                            bungan atau pe-
                                                                            leburan dengan
                                                                            badan lain selain
                                                                            daripada anak
                                                                            perusahaan atau
                                                                            induk          pe-
                                                                            rusahaan yang
                                                                            keseluruhan sa-
                                                                            hamnya dimiliki
                                                                            oleh Pihak ter-
                                                                            sebut,       tanpa
                                                                            pemberitahuan
                                                                            tertulis kepada
                                                                            Bank.
                                                                        11. Penyedia mem-
                                                                            pengaruhi Bank



                                               245
Page 274
                                                                                                     Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                   Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                    Afiliasi
                                                                              dalam     rangka
                                                                              melakukan prak-
                                                                              tek korupsi dan
                                                                              kecurangan da-
                                                                              lam pelaksanaan
                                                                              Perjanjian;

                                                                    Dalam hal terjadi salah satu
                                                                    atau lebih kejadian maka
                                                                    dapat dimintakan pengak-
                                                                    hiran sepihak atas Perjan-
                                                                    jian oleh Bank sehingga
                                                                    Bank dan Penyedia tidak
                                                                    terikat untuk melanjutkan
                                                                    Perjanjian.

                                                                    Perjanjian dapat dibatal-
                                                                    kan atau menjadi batal
                                                                    apabila:
                                                                    a. Dilampauinya jangka
                                                                         waktu 7 (tujuh) Hari
                                                                         Kalender setelah di-
                                                                         sampaikannya kehen-
                                                                         dak Bank kepada
                                                                         Penyedia atas mak-
                                                                         sud      membatalkan
                                                                         Perjanjian;
                                                                    b. Salah satu Pihak da-
                                                                         lam Perjanjian di-
                                                                         nyatakan pailit oleh
                                                                         pihak     yang     ber-
                                                                         wenang berdasarkan
                                                                         Undang-undang Ke-
                                                                         pailitan dan Penun-
                                                                         daan Kewajiban Pem-
                                                                         bayaran Utang;
                                                                    c. Adanya         keputusan
                                                                         pengadilan        yang
                                                                         dibuat berdasarkan
                                                                         keputusan        Rapat
                                                                         Umum Pemegang Sa-
                                                                         ham yang berlaku
                                                                         efektif dari salah satu
                                                                         Pihak dalam Perjan-
                                                                         jian          mengenai
                                                                         pembubaran atau li-
                                                                         kuidasi dari pihak
                                                                         yang bersangkutan
                                                                         tersebut.

                                                                    Pengalihan
                                                                    Iforte tidak dapat menga-
                                                                    lihkan sebagian ataupun
                                                                    seluruh hak dan kewajiban
                                                                    Iforte dengan cara apaun,
                                                                    tanpa izin tertulis dari
                                                                    Bank.

                                                                    Bank dapat sewaktu-waktu
                                                                    mengalihkan sebagian atau



                                               246
Page 275
                                                                                                                       Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                           Hubungan
                 Pihak                                               Perjanjian               Perjanjian
                                                                                                                      Afiliasi
                                                                                       seluruh hak dan kewajiban
                                                                                       Bank kepada afiliasinya,
                                                                                       dengan memberi pemberi-
                                                                                       tahuan tertulis dalam
                                                                                       jangka waktu yang wajar
                                                                                       sebelumnya kepada Iforte.

                                                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                       Hukum Negara Republik In-
                                                                                       donesia


                                                                                          Penyelesaian Sengketa
                                                                                          Badan Arbitrase Nasional
                                                                                          Indonesia
26.   Nama Perjanjian                  Penyediaan jasa Metro- 16 Oktober 2022 – 15 Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
      Perjanjian Berlangganan Jasa     E oleh Iforte kepada Pe- Oktober 2024.             dengan Rencana Transaksi hubungan
      Metro-E tanggal 3 Oktober        langgan                                            Tidak ada.                     Afiliasi
      2019 sebagaimana diubah te-                               Pada saat Prospektus
      rakhir kali dengan Amandemen                              ini diterbitkan, Para Pi- Pengakhiran Dipercepat
      Keempat Perjanjian Berlangga-                             hak sedang dalam pro- Perjanjian ini dapat diakhiri
      nan Jasa Metro-E No. 013/ISI-                             ses       perpanjangan oleh salah satu pihak
      BOI/MWIFO/AMD IV/VI/2024                                  jangka waktu Per- dengan                 memberikan
      tanggal 13 Juni 2024 (“Perjan-                            janjian sebagaimana pemberitahuan              tertulis
      jian”)                                                    akan         dituangkan terlebih dahulu mengenai
                                                                dalam         perjanjian pengakhiran          tersebut
      Para Pihak                                                amendemen                 kepada pihak lainnya
      (i) Iforte; dan                                                                     apabila:
      (ii) PT Bank Oke Indonesia                                                          (i)   Pihak          lainnya
           (“Pelanggan”)                                                                        melakukan       cidera
                                                                                                janji atas ketentuan
                                                                                                Perjanjian ini dan
                                                                                                setelah      lewatnya
                                                                                                jangka      waktu     7
                                                                                                (tujuh) hari sejak
                                                                                                pemberitahuan
                                                                                                mengenai        cidera
                                                                                                janjia        tersebut
                                                                                                diberikan, pihak yang
                                                                                                bersangkutan tidak
                                                                                                juga melaksanakan
                                                                                                kewajibannya;
                                                                                          (ii) Pihak      yang     lain
                                                                                                menjadi          pailit,
                                                                                                bangkrut          atau
                                                                                                dilikuidasi       atau
                                                                                                sebagian
                                                                                                besar/seluruh asset
                                                                                                pihak     yang     lain
                                                                                                tersebut tidak dapat
                                                                                                lagi     menjalankan
                                                                                                usahanya;
                                                                                          (iii) Terdapat pelangga-
                                                                                                ran terhadap keten-
                                                                                                tuan peraturan pe-
                                                                                                rundang-undangan
                                                                                                mengenai kerahasi-
                                                                                                aan data dan/atau in-
                                                                                                formasi rahasia.




                                                         247
Page 276
                                                                                                                             Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                 Hubungan
                 Pihak                                                 Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                            Afiliasi
                                                                                           Perjanjian ini dapat pula di-
                                                                                           akhiri apabila Para Pihak
                                                                                           setuju secara tertulis untuk
                                                                                           mengakhiri Perjanjian ini
                                                                                           tanpa mengurangi hak dan
                                                                                           kewajiban Para Pihak
                                                                                           untuk tetap melaksanakan
                                                                                           atau menuntut pelaksa-
                                                                                           naan     kewajiban       dan
                                                                                           haknya       masing-masing
                                                                                           samapai saat pengakhiran
                                                                                           tersebut.

                                                                                           Pengalihan
                                                                                           Iforte tidak dapat mengali-
                                                                                           hkan sebagian atau seluruh
                                                                                           hak dan kewajiban Iforte
                                                                                           berdasarkan Perjanjian ini
                                                                                           dengan cara apapun, ter-
                                                                                           masuk namun tidak terba-
                                                                                           tas melakukan sub kontrak
                                                                                           kepada pihak ketiga tanpa
                                                                                           izin tertulis terlebih dahulu
                                                                                           dari Pelanggan.

                                                                                           Hukum yang Berlaku
                                                                                           Hukum Negara Republik In-
                                                                                           donesia

                                                                                           Penyelesaian Sengketa
                                                                                           Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                           Pusat

27.   Nama Perjanjian                  Penyediaan jasa dan ja-   Perjanjian ini berlaku    Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
      Perjanjian Berlanggan Jasa In-   ringan telekomunikasi     efektif sejak tanggal     dengan Rencana Transaksi hubungan
      ternet      No.     054.A/ISI-   oleh Iforte kepada Pe-    ditandatanganinya         Tidak ada pembatasan Afiliasi
      BII/MWIFO/VI/2023       (“Per-   langgan sebagaimana di-   dan akan berlaku efek-    tetap sehubungan dengan
      janjian”)                        sebutkan dalam Lampi-     tif hingga berakhirnya    rencana Penawaran Umum
                                       ran I Perjanjian ini      atau        diakhirinya   Berkelanjutan Obligasi Ber-
      Para Pihak                       (“Jasa”)                  Jangka Waktu Ber-         kelanjutan V Tahap I Tahun
      (i) Iforte; dan                                            langganan                 2026.
      (ii) PT Bank IBK Indonesia,                                (sebagaimana dise-
           Tbk. (“Pelanggan”)                                    butkan dalam Lampi-       Pengakhiran Dipercepat
                                                                 ran I Perjanjian) atau    Perjanjian ini dapat diakhiri
                                                                 Jangka Waktu Perpan-      oleh salah satu Pihak
                                                                 jangan dari seluruh       dengan memberikan pem-
                                                                 Jasa yang diperoleh       beritahuan tertulis terlebih
                                                                 oleh Pelanggan, dan       dahulu 30 (tiga puluh) hari
                                                                 seluruh sisa kewajiban    sebelumnya        mengenai
                                                                 dari masing-masing Pi-    pengakhiran tersebut ke-
                                                                 hak telah dilaksanakan    pada Pihak lainnya apabila
                                                                 pada tanggal berakhir-    salah satu dari hal berikut
                                                                 nya atau diakhirinya      terjadi:
                                                                 (mana yang terjadi
                                                                 kemudian)                 (i)   Salah satu Pihak
                                                                                                 melakukan      cidera
                                                                                                 janji atau gagal me-
                                                                                                 menuhi salah satu
                                                                                                 ketentuan material
                                                                                                 dalam Perjanjian ini,



                                                         248
Page 277
                                                                                                       Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                     Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                      Afiliasi
                                                                            dan telah gagal untuk
                                                                            memperbaiki        pe-
                                                                            langgaran material
                                                                            tersebut        dalam
                                                                            waktu 30 (tiga puluh)
                                                                            hari sejak tanggal di-
                                                                            terimanya permin-
                                                                            taan tertulis dari Pi-
                                                                            hak lainnya untuk
                                                                            memperbaiki        pe-
                                                                            langgaran atau kega-
                                                                            galan        tersebut;
                                                                            dengan      ketentuan
                                                                            bahwa pelanggaran
                                                                            material atau kekga-
                                                                            galan pelaksanaan
                                                                            telah menyebabkan
                                                                            penghentian operasi
                                                                            Jasa; dengan keten-
                                                                            tuan bahwa jika pe-
                                                                            langgaran atau kega-
                                                                            galan untuk melaku-
                                                                            kan perbaikan terse-
                                                                            but       memerlukan
                                                                            waktu       perbaikan
                                                                            yang lebih lama,
                                                                            maka periode perbai-
                                                                            kan tersebut memer-
                                                                            lukkan waktu perbai-
                                                                            kan yang lebih lama,
                                                                            maka periode perbai-
                                                                            kan tersebut harus
                                                                            dipepanjang untuk
                                                                            waktu yang secara
                                                                            wajar      diperlukan
                                                                            untuk perbaikan;
                                                                    (ii)    Penundaan atau ke-
                                                                            gagalan pelaksanaan
                                                                            seluruh     kewajiban
                                                                            dalam Perjanjian ini
                                                                            disebabkan oleh Pe-
                                                                            ristiwaan Keadaan
                                                                            Kahar sebagaimana
                                                                            dijelaskan di Pasal 11
                                                                            auat 5 Perjanjian ini;
                                                                    (iii)   Terdapat undang-un-
                                                                            dang peraturan, re-
                                                                            gulasi,        arahan,
                                                                            perintah, atau putu-
                                                                            san dari otoritas
                                                                            pemerintah       mana
                                                                            pun yang melarang
                                                                            penggunaan, peng-
                                                                            operasian, atau pe-
                                                                            nyewaan Jasa, atau
                                                                            jika izin atau perse-
                                                                            tujuan lainnya dari
                                                                            pemerintah yang di-
                                                                            perlukan         unutk
                                                                            penggunaan         dan



                                               249
Page 278
                                                                                                                   Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                               Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam
No                                   Objek Perjanjian                                                            Hubungan
                Pihak                                           Perjanjian              Perjanjian
                                                                                                                  Afiliasi
                                                                                        pengoperasiannya
                                                                                        kadaluwarsa, tidak
                                                                                        berlaku lagi atau di-
                                                                                        cabut meskipun ada
                                                                                        upaya wajar untuk
                                                                                        mendapatkan
                                                                                        dan/atau memperta-
                                                                                        hankan persetujuan
                                                                                        tersebut; atau
                                                                                 (iv)   Berdasarkan putusan
                                                                                        pengadilan       yang
                                                                                        berkekuatan hukum
                                                                                        tetap, Pihak yang lain
                                                                                        menjadi pailit, bang-
                                                                                        krut atau dilikuidasi
                                                                                        atau sebagain be-
                                                                                        sar/seluruh asset pi-
                                                                                        hak yang satunya di-
                                                                                        sita atau Pihak yang
                                                                                        lain tersebut tidak
                                                                                        dapat lagi menjalan-
                                                                                        kan usahanya.

                                                                                 Perjanjian ini dapat pula di-
                                                                                 akhiri apabila Para Pihak
                                                                                 setuju secara tertulis untuk
                                                                                 mengakhiri Perjanjian ini
                                                                                 tanpa mengurangi hak dan
                                                                                 kewajiban Para Pihak
                                                                                 untuk tetap melaksanakan
                                                                                 atau menuntut pelaksa-
                                                                                 naan     kewajiban       dan
                                                                                 haknya       masing-masing
                                                                                 sampai saat pengakhiran
                                                                                 tersebut.

                                                                                 Pengalihan
                                                                                 Iforte berhak mengalihkan
                                                                                 Perjanjian ini kepada afi-
                                                                                 liasinya dengan terlebih
                                                                                 dahulu meeminta perse-
                                                                                 tujuan secara tertulis ke-
                                                                                 pada Pelanggan 30 (tiga
                                                                                 puluh) hari sebelum tang-
                                                                                 gal efektif pengalihan, yang
                                                                                 mana persetujuan tersebut
                                                                                 tidak boleh ditahan atau
                                                                                 ditunda secara tidak wajar.

                                                                                 Hukum yang Berlaku
                                                                                 Hukum Negara Republik In-
                                                                                 donesia

                                                                                 Penyelesaian Sengketa
                                                                                 Badan Aribtrase Nasional
                                                                                 Indonesia

28.   Nama Perjanjian             Sewa Menyewa Jaringan Perjanjian ini berlaku Pengakhiran Dipercepat        Tidak terdapat
                                  Fiber Optik           terhitung sejak 14 Ja- Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
                                                        nuari 2020 sampai setiap saat:                       Afiliasi



                                                    250
Page 279
                                                                                                                         Sifat
       Nama Perjanjian dan Para                                Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam
No                                    Objek Perjanjian                                                                 Hubungan
                Pihak                                            Perjanjian                  Perjanjian
                                                                                                                        Afiliasi
     Perjanjian Sewa Menyewa Ja-                           dengan berakhirnya             (i)   oleh salah satu
     ringan Fiber Optik No. 106/Fi-                        Masa            Sewa                 Pihak,       apabila
     nance-                                                (sebagaimana di defi-                terdapat suatu
     scm&Logistic/SMART/PKS-                               nisikan di bawah) atas               peraturan atau
     Iforte/X/2024 tanggal 21 Okto-                        obyek sewa berkahir.                 regulasi       yang
     ber 2024 (“Perjanjian”)                                                                    mengakibatkan
                                                           Masa sewa masing-                    Perjanjian ini dan
     Para Pihak                                            masing objek sewa                    transaksi yang di-
          (i) PT Smart Telecom                             adalah 10 (sepuluh)                  atur dalam Per-
               (“Smart”); dan                              tahun dari tanggal                   janjian ini men-
          (ii) Iforte                                      mulai sewa masing-                   jadi ilegal atau di-
                                                           masing obyek sewa                    larang; dan
                                                           (“Masa Sewa”).                 (ii) oleh salah satu
                                                                                                Pihak,       apabila
                                                           Smart dapat memper-                  satu atau Para Pi-
                                                           panjang Masa Sewa                    hak        menjadi
                                                           untuk 2 (dua) tahun                  bangkrut        atau
                                                           dengan mengajukan                    dinyatakan pailit
                                                           surat permintaan per-                oleh       putusan
                                                           panjangan sewa ke-                   Pengadilan Niaga
                                                           pada Iforte paling lam-              yang          berke-
                                                           bat 3 (tiga) bulan se-               kuatan hukum
                                                           belum tanggal berak-                 tetap atau berda-
                                                           hirnya Masa Sewa dari                sarkan        setiap
                                                           obyek sewa tersebut.                 likuidasi,
                                                           Iforte wajib menjawab                pembubaran
                                                           permintaan perpan-                   atau proses pe-
                                                           jangan dalam waktu 1                 nerimaan atau
                                                           (satu) bulan sejak dite-             membuat
                                                           rimanya surat perpan-                pengalihan apa-
                                                           jangan tersebut.                     pun untuk ke-
                                                                                                pentingan kredi-
                                                                                                turnya; dan
                                                                                          (iii) oleh Pihak yang
                                                                                                tidak       terkena
                                                                                                dampak, jika ijin
                                                                                                operasional Pi-
                                                                                                hak yang terkena
                                                                                                dampak          oleh
                                                                                                pemerintah atau
                                                                                                instansi        ber-
                                                                                                wenang lainnya,
                                                                                                yang            me-
                                                                                                nyebabkan
                                                                                                pelaksanaan Per-
                                                                                                janjian ini men-
                                                                                                jadi melanggar
                                                                                                hukum.
                                                                                          (iv) oleh salah satu
                                                                                                Pihak,       apabila
                                                                                                terdapat suatu
                                                                                                peraturan atau
                                                                                                regulasi       yang
                                                                                                mengakibatkan
                                                                                                Perjanjian ini dan
                                                                                                transaksi yang di-
                                                                                                atur dalam Per-
                                                                                                janjian ini men-
                                                                                                jadi ilegal atau di-
                                                                                                larang



                                                     251
Page 280
                                                                                                                               Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu         Ketentuan Material dalam
No                                         Objek Perjanjian                                                                Hubungan
                 Pihak                                                  Perjanjian                Perjanjian
                                                                                                                              Afiliasi
29.   Nama Perjanjian                   Sebagian ruang pada In-   Jangka waktu Per-        Pengakhiran Dipercepat        Tidak terdapat
      Kontrak Induk Layanan Sewa        frastruktur BTS Hotel     janjian ini dimulai      Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
      Menyewa Infrastruktur BTSH        dan lahan yang diguna-    sejak 13 Maret 2025      setiap saat:                  Afiliasi
      dan Jasa Pemeliharaannya 44       kan untuk penempatan      atau mengikuti tang-       (i) Jika Iforte menjadi
      Site No. M100006330 tanggal       atau pemasangan pe-       gal sewa site yang               insolven atau mela-
      13 Maret 2025 (“Perjanjian”)      rangkat milik Iforte      paling awal yang ter-            kukan pengalihan
                                                                  tera dalam Perjanjian            secara menyeluruh
      Para Pihak                                                  ini (mana yang lebih             untuk kepentingan
           (iii) PT Telkomsel Seluler                             dahulu) dan berakhir             kreditur-krediturnya
                 (“Telkomsel”); dan                               sampai dengan tang-              atau mengakui diri-
           (iv) Iforte                                            gal akhir sewa site              nya insolven atau
                                                                  yang paling akhir atau           jika suatu pernya-
                                                                  mengikuti       jangka           taan pailit dijatu-
                                                                  waktu sewa yang ter-             hkan kepada Iforte.
                                                                  tera pada BAPS atau        (ii) Jika Iforte menjadi
                                                                  pada saat kewajiban              insolven atau mela-
                                                                  pembayaran telah di-             kukan pengalihan
                                                                  selesaikan seluruhnya            secara menyeluruh
                                                                  oleh Telkomsel ke-               untuk kepentingan
                                                                  pada Iforte.                     kreditur-krediturnya
                                                                                                   atau mengakui diri-
                                                                  Dalam hal Perjanjian             nya insolven atau
                                                                  ini akan diperpanjang            jika suatu pernya-
                                                                  maka Iforte wajib                taan pailit dijatu-
                                                                  memberitahukan Tel-              hkan kepada Iforte.
                                                                  komsel perihal ke-         (iii) Jika Iforte tidak me-
                                                                  berlakuan masa sewa              menuhi satu atau
                                                                  Site tersebut.                   lebih seluruh keten-
                                                                                                   tuan yang terdapat
                                                                                                   dalam Perjanjian ini.
                                                                                             (iv) Jika ada kreditor
                                                                                                   yang       menguasai
                                                                                                   harta benda apapun
                                                                                                   yang dimiliki Iforte
                                                                                                   atau jika eksekusi
                                                                                                   atau proses serupa
                                                                                                   dikenakan atau dite-
                                                                                                   gakkan       terhadap
                                                                                                   harta benda di-
                                                                                                   maksud dan tetap
                                                                                                   belum diselesaikan
                                                                                                   oleh Iforte.

                                                                                           Pengalihan
                                                                                           Bila selama masa berla-
                                                                                           kunya Perjanjian ini, Iforte
                                                                                           bermkasud mengalihkan
                                                                                           dengan cara apapun ter-
                                                                                           masuk menjual sebagian
                                                                                           atau seluruh Infrastruktur
                                                                                           BTS Hotel, maka Iforte
                                                                                           wajib untuk memberitahu-
                                                                                           kan kepada Telkomsel
                                                                                           dalam jangka waktu 30
                                                                                           (tiga puluh) hari sebelum-
                                                                                           nya dan Telkomsel mem-
                                                                                           punyai hak untuk membeli
                                                                                           site tersebut.




                                                          252
Page 281
                                                                                                                                Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu            Ketentuan Material dalam
No                                      Objek Perjanjian                                                                    Hubungan
                 Pihak                                               Perjanjian                   Perjanjian
                                                                                                                               Afiliasi
30.   Nama Perjanjian               Sebagian ruang pada In-    Jangka waktu Perjan-        Pengakhiran Dipercepat         Tidak terdapat
      Kontrak Induk Layanan Sewa    frastruktur    Macrocell   jian ini dimulai sejak      Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
      Menyewa Infrastruktur Tower   Pole termasuk penye-       13 Maret 2025 atau          setiap saat:                   Afiliasi
      Macrocell Pole (MCP) dan Jas  diaan layanan utama        mengikuti       tanggal       (v) Jika Iforte menjadi
      Pemeliharannya (31 Site)      dan/atau layanan tam-      sewa site yang paling                insolven atau mela-
      (”Perjanjian”)                bahan untuk penem-         awal yang tertera da-                kukan pengalihan
                                    patan perangkat yang di-   lam Perjanjian ini                   secara menyeluruh
      Para Pihak                    setujui,    sebagaimana    (mana yang lebih da-                 untuk kepentingan
           (i) PT Telkomsel Seluler Iforte bersedia memen-     hulu) dan berakhir                   kreditur-krediturnya
                (“Telkomsel”); dan  uhi kebutuhan Telkom-      sampai dengan tang-                  atau mengakui diri-
           (ii) Iforte              sel yang dimaksud          gal akhir sewa site                  nya insolven atau
                                    dengan          Prosedur   yang paling akhir atau               jika suatu pernya-
                                    Pelaksanaaan         Pe-   mengikuti        jangka              taan pailit dijatu-
                                    nanganan       Pelayanan   waktu sewa yang ter-                 hkan kepada Iforte.
                                    (“Space”)                  tera pada BAPS atau           (vi) Jika Iforte menjadi
                                                               pada saat kewajiban                  insolven atau mela-
                                                               pembayaran         telah             kukan pengalihan
                                                               diselesaikan         se-             secara menyeluruh
                                                               luruhnya oleh Telkom-                untuk kepentingan
                                                               sel kepada Iforte.                   kreditur-krediturnya
                                                                                                    atau mengakui diri-
                                                               Dalam hal Telkomsel                  nya insolven atau
                                                               ingin memperpanjang                  jika suatu pernya-
                                                               jangka waktu sewa                    taan pailit dijatu-
                                                               penggunaan         Infra-            hkan kepada Iforte.
                                                               struktur     Macrocell        (vii) Jika Iforte tidak me-
                                                               Pole     setelah      10             menuhi satu atau
                                                               (sepuluh) tahun terhi-               lebih seluruh keten-
                                                               tung sejak tanggal mu-               tuan yang terdapat
                                                               lai sewa sebagaimana                 dalam Perjanjian ini.
                                                               disebutkan        dalam       (viii) Jika ada kreditor
                                                               BAST                atau             yang      menguasai
                                                               penggunaan        Space              harta benda apapun
                                                               pada      Infrastruktur              yang dimiliki Iforte
                                                               Macrocell Pole yang                  atau jika eksekusi
                                                               akan berakhir setelah                atau proses serupa
                                                               jangka waktu 10                      dikenakan atau dite-
                                                               (sepuluh) tahun, maka                gakkan       terhadap
                                                               pemberitahuan harus                  harta benda di-
                                                               sudah dikirimkan oleh                maksud dan tetap
                                                               salah satu Pihak paling              belum diselesaikan
                                                               lambat 6 (enam) bulan                oleh Iforte.
                                                               sebelum tanggal be-
                                                               rakhirnya        jangka     Pengalihan
                                                               waktu sewa BAST lo-         Bila selama masa berla-
                                                               kasi Macrocell Pole di-     kunya Perjanjian ini, Iforte
                                                               maskud.                     bermkasud mengalihkan
                                                                                           dengan cara apapun ter-
                                                                                           masuk menjual sebagian
                                                                                           atau seluruh Infrastruktur
                                                                                           BTS Hotel, maka Iforte
                                                                                           wajib untuk memberitahu-
                                                                                           kan kepada Telkomsel
                                                                                           dalam jangka waktu 30
                                                                                           (tiga puluh) hari sebelum-
                                                                                           nya dan Telkomsel mem-
                                                                                           punyai hak untuk membeli
                                                                                           site tersebut.




                                                       253
Page 282
                                                                                                                           Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                  Jangka Waktu         Ketentuan Material dalam
No                                     Objek Perjanjian                                                                Hubungan
                 Pihak                                              Perjanjian                Perjanjian
                                                                                                                          Afiliasi
31.   Nama Perjanjian               Sebagian ruang pada In-   Jangka waktu Per-        Pengakhiran Dipercepat        Tidak terdapat
      Kontrak Induk Tower Mini      frastruktur Mini Macro    janjian ini dimulai      Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
      Macro dan Jasa Pemeliharaan-  termasuk penyediaan       sejak 12 Maret 2025      setiap saat:                  Afiliasi
      nya (26 Site) No. M100006338  layanan utama dan/atau    atau mengikuti tang-       (i) Jika Iforte menjadi
      tanggal 12 Maret 2025 (”Per-  layanan       tambahan    gal sewa site yang               insolven atau mela-
      janjian”)                     untuk penempatan pe-      paling awal yang ter-            kukan pengalihan
                                    rangkat yang disetujui    tera dalam Perjanjian            secara menyeluruh
      Para Pihak                    dan/atau      perangkat   ini (mana yang lebih             untuk kepentingan
           (i) PT Telkomsel Seluler tambahan sebagaimana      dahulu) dan berakhir             kreditur-krediturnya
                (“Telkomsel”); dan  Iforte bersedia me-       sampai dengan tang-              atau mengakui diri-
           (ii) Iforte              menuhi kebutuhan Tel-     gal akhir sewa site              nya insolven atau
                                    komsel         dimaksud   yang paling akhir atau           jika suatu pernya-
                                    dengan Prosedur Pelak-    mengikuti       jangka           taan pailit dijatu-
                                    sanaaan     Penanganan    waktu sewa yang ter-             hkan kepada Iforte.
                                    Pelayanan Lokasi Mini     tera pada BAPS atau        (ii) Jika Iforte menjadi
                                    Macro (“Space”)           pada saat kewajiban              insolven atau mela-
                                                              pembayaran telah di-             kukan pengalihan
                                                              selesaikan seluruhnya            secara menyeluruh
                                                              oleh Telkomsel ke-               untuk kepentingan
                                                              pada Iforte.                     kreditur-krediturnya
                                                                                               atau mengakui diri-
                                                              Dalam hal Telkomsel              nya insolven atau
                                                              ingin memperpanjang              jika suatu pernya-
                                                              jangka waktu sewa                taan pailit dijatu-
                                                              penggunaan        Infra-         hkan kepada Iforte.
                                                              struktur Mini Macro        (iii) Jika Iforte tidak me-
                                                              setelah 10 (sepuluh)             menuhi satu atau
                                                              tahun terhitung sejak            lebih seluruh keten-
                                                              tanggal mulai sewa               tuan yang terdapat
                                                              sebagaimana disebut-             dalam Perjanjian ini.
                                                              kan dalam BAST atau        (iv) Jika ada kreditor
                                                              penggunaan        Space          yang       menguasai
                                                              pada      Infrastruktur          harta benda apapun
                                                              Mini Macro yang akan             yang dimiliki Iforte
                                                              berakhir        setelah          atau jika eksekusi
                                                              jangka waktu 10 (se-             atau proses serupa
                                                              puluh) tahun, maka               dikenakan atau dite-
                                                              pemberitahuan harus              gakkan       terhadap
                                                              sudah dikirimkan oleh            harta benda di-
                                                              salah satu Pihak paling          maksud dan tetap
                                                              lambat 6 (enam) bulan            belum diselesaikan
                                                              sebelum         tanggal          oleh Iforte.
                                                              berakhirnya      jangka
                                                              waktu sewa BAST Pengalihan
                                                              lokasi Mini Macro di- Selama masa berlakunya
                                                              maskud.                  Perjanjian     ini,   Iforte
                                                                                       bermkasud mengalihkan
                                                                                       dengan      cara    apapun
                                                                                       termasuk            menjual
                                                                                       sebagian atau seluruh
                                                                                       Infrastruktur Mini Macro
                                                                                       dengan      cara    apapun
                                                                                       termasuk            menjual
                                                                                       sebagian atau seluruh
                                                                                       Infrastruktur Mini Macro
                                                                                       kepada sipapaun tapi tidak
                                                                                       terbatas kepada: (i) anak
                                                                                       perusahaan Iforte yang
                                                                                       dimiliki secara penuh, (ii)
                                                                                       penjaminan          kepada



                                                      254
Page 283
                                                                                                                          Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                  Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                     Objek Perjanjian                                                                 Hubungan
                 Pihak                                              Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                         Afiliasi
                                                                                        lembaga perbankan atau
                                                                                        lembaga keuangan lainnya,
                                                                                        atau (iii) kepada penerima
                                                                                        pengalihan manapun atas
                                                                                        seluruh atau sebagian
                                                                                        materi dari aset Iforte
                                                                                        tanpa persetujuan dari
                                                                                        Tekomsel, dengan catatan
                                                                                        bahwa pihak penerima
                                                                                        pengalihan            tersebut
                                                                                        menerima         sepenuhnya
                                                                                        semua kewajiban Iforte
                                                                                        berdasarkan Perjanjian ini..
32.   Nama Perjanjian               Sebagian ruang pada In-   Jangka waktu Per-         Pengakhiran Dipercepat         Tidak terdapat
      Kontrak Induk Layanan Sewa    frastruktur Tower ter-    janjian ini dimulai       Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
      Menyewa Infrastruktur Tower   masuk penyediaan lay-     sejak 18 Desember         setiap saat:                   Afiliasi
      dan Jasa Pemeliharaannya (1   anan utama dan/atau       2025 atau mengikuti         (i) Jika Iforte menjadi
      Site) No. M100006841 tanggal  layanan       tambahan    tanggal sewa site yang            insolven atau mela-
      18 Desember 2025 (”Per-       untuk penempatan pe-      paling awal yang ter-             kukan pengalihan
      janjian”)                     rangkat yang disetujui    tera dalam Perjanjian             secara menyeluruh
                                    dan/atau      perangkat   ini (mana yang lebih              untuk kepentingan
      Para Pihak                    tambahan sebagaimana      dahulu) dan berakhir              kreditur-krediturnya
           (i) PT Telkomsel Seluler Iforte bersedia me-       sampai dengan tang-               atau mengakui diri-
                (“Telkomsel”); dan  menuhi kebutuhan Tel-     gal akhir sewa site               nya insolven atau
           (ii) Iforte              komsel         dimaksud   yang paling akhir atau            jika suatu pernya-
                                    dengan Prosedur Pelak-    mengikuti       jangka            taan pailit dijatu-
                                    sanaaan     Penanganan    waktu sewa yang ter-              hkan kepada Iforte.
                                    Pelayanan Lokasi Towe     tera pada BAST Site         (ii) Jika Iforte menjadi
                                    (“Space”)                 atau     pada      saat           insolven atau mela-
                                                              kewajiban pembaya-                kukan pengalihan
                                                              ran telah diselesaikan            secara menyeluruh
                                                              seluruhnya oleh Tel-              untuk kepentingan
                                                              komsel kepada Iforte.             kreditur-krediturnya
                                                                                                atau mengakui diri-
                                                              Dalam hal jangka                  nya insolven atau
                                                              waktu layanan utama               jika suatu pernya-
                                                              akan berakhir, maka               taan pailit dijatu-
                                                              Iforte wajib menyam-              hkan kepada Iforte.
                                                              paikan     pemberita-       (iii) Jika Iforte tidak me-
                                                              huan kepada Tel-                  menuhi satu atau
                                                              komsel paling lambat              lebih seluruh keten-
                                                              6 (enam) bulan sebe-              tuan yang terdapat
                                                              lum tanggal berakhir-             dalam Perjanjian ini.
                                                              nya jangka waktu            (iv) Jika ada kreditor
                                                              sewa yang tertera                 yang       menguasai
                                                              pada BAST Site,.                  harta benda apapun
                                                                                                yang dimiliki Iforte
                                                                                                atau jika eksekusi
                                                                                                atau proses serupa
                                                                                                dikenakan atau dite-
                                                                                                gakkan       terhadap
                                                                                                harta benda di-
                                                                                                maksud dan tetap
                                                                                                belum diselesaikan
                                                                                                oleh Iforte.

                                                                                        Pengalihan
                                                                                        Selama masa b
                                                                                        rlakunya Perjanjian ini,
                                                                                        Iforte        bermkasud



                                                      255
Page 284
                                                                                                                                 Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                     Hubungan
                 Pihak                                                  Perjanjian                  Perjanjian
                                                                                                                                Afiliasi
                                                                                             mengalihkan dengan cara
                                                                                             apapun termasuk menjual
                                                                                             sebagian atau seluruh
                                                                                             Infrastruktur Tower maka
                                                                                             Iforte       wajib         untuk
                                                                                             memberitahukan kepada
                                                                                             Telkomsel dalam jangka
                                                                                             waktu 30 (tiga puluh) hari
                                                                                             sebelum tanggal efektif
                                                                                             pengalihan.
                                                                                             ..
33.   Nama Perjanjian                  Kerja sama secara ke-      Perjanjian ini mulai       Pengakhiran Dipercepat            Tidak terdapat
      Perjanjian Pembangunan Jarin-    mitraan dalam pem-         berlaku sejak 22 April     Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
      gan     dan      Pengoperasian   bangunan dan pengop-       2022 dan akan terus        setiap saat:                      Afiliasi
      Layanan     Fiber-to-the-Home    erasian layanan Fiber to   berlaku, kecuali di-          (i) Terdapat perubahan
      No.     001/ISI-XL-FTTH/I/2025   the Home (“FTTH”) agar     akhiri lebih awal                   dalam      ketentuan
      tanggal 31 Januari 2025 (”Per-   XL       dapat      me-    sesuai dengan keten-                hukum atau peratu-
      janjian”)                        nyelenggarakan dan me-     tuan Perjanjian ini,                ran yang meng-
                                       nyediakan layanan FTTH     sampai dengan tang-                 akibatkan         Pihak
      Para Pihak                       kepada pelanggannya.       gal berakhirnya Berita              tersebut melanggar
           (i) XL (“XL”); dan                                     Acara Billing terakhir.             hukum dalam mela-
           (ii) Iforte                                                                                kukan atau terus
                                                                  Jangka waktu BA Bil-                melaksanakan
                                                                  ling adalah 10 (se-                 kewajiban materi-
                                                                  puluh) tahun sejak                  alnya berdasarkan
                                                                  tanggal Berita Acara                Perjanjian ini.
                                                                  Billing (“Periode BA          (ii) Pihak lainnya dinya-
                                                                  Billing”), dimana Pe-               takan pailit atau in-
                                                                  riod BA Billing dapat               solven oleh penga-
                                                                  diperpanjang sesuai                 dilan atau persi-
                                                                  dengan kesepakatan                  dangan untuk insol-
                                                                  Para Pihak.                         vensi, administrasi
                                                                                                      atau pailit atau per-
                                                                  Dalam hal Iforte ingin              sidangan        serupa
                                                                  memperpanjang                       telah dimulai ter-
                                                                  jangka waktu BA Bil-                hadap Pihak terse-
                                                                  ling, Iforte wajib mem-             but;.
                                                                  beritahukan kepada            (iii) Perizinan,       lisensi
                                                                  XL 12 (dua belas) bu-               dan otorisasi lainnya
                                                                  lan sebelum suatu Pe-               dari salah satu Pihak
                                                                  riode BA Billing berak-             yang      diperlukan
                                                                  hir. Sedangkan dalam                untuk secara sah
                                                                  hal XL berkehendak                  melaksanakan
                                                                  untuk memperpan-                    kewajibannya ber-
                                                                  jang jangka waktu BA                dasarkan Perjanjian
                                                                  Billing, maka XL wajib              ini dicabut oleh
                                                                  memberitahukan                      pemerintah atau sa-
                                                                  secara tertulis kepada              lah satu instansinya
                                                                  Iforte dalam waktu 9                yang menyebabkan
                                                                  (sembilan)         bulan            tidak dapat dilaksa-
                                                                  tetapi tidak lewat dari             nakan kewajibannya
                                                                  1 (satu) bulan sebelum              secara kontraktual;
                                                                  berakhirnya Periode           (iv) Terjadinya peristiwa
                                                                  BA Billing tersebut.                force majeure yang
                                                                                                      tidak dapat di-
                                                                                                      perbaiki yang meng-
                                                                                                      akibatkan keterlam-
                                                                                                      batan dan tidak di-
                                                                                                      laksanakan




                                                          256
Page 285
                                                                                                                             Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                     Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                 Hubungan
                 Pihak                                                 Perjanjian                  Perjanjian
                                                                                                                            Afiliasi
                                                                                                   kewajiban berdasar-
                                                                                                   kan Perjanjian ini
                                                                                                   berdasarkan Pasal
                                                                                                   28;
                                                                                              (v) Salah satu Pihak
                                                                                                   melakukan          pe-
                                                                                                   langgaran material
                                                                                                   atas suatu janji, per-
                                                                                                   nyataan dan jami-
                                                                                                   nan         dan/atau
                                                                                                   kewajiban berdasar-
                                                                                                   kan Perjanjian ini,
                                                                                                   dan      pelanggaran
                                                                                                   tersebut tidak dapat
                                                                                                   diperbaiki atau, jika
                                                                                                   dapat      diperbaiki,
                                                                                                   namun gagal untuk
                                                                                                   memperbaiki        pe-
                                                                                                   langgaran tersebut
                                                                                                   dalam waktu 30
                                                                                                   (tiga puluh) hari ka-
                                                                                                   lender sejak diteri-
                                                                                                   manya pemberita-
                                                                                                   huan secara tertulis
                                                                                                   atas     pelanggaran
                                                                                                   tersebut dari PIhak
                                                                                                   yang tidak melaku-
                                                                                                   kan pelanggaran.
34.   Nama Perjanjian                  Penyediaan telekomu-      Perjanjian ini berlaku     Pengakhiran Dipercepat        Tidak terdapat
      Perjanjian Kerja Sama Berlang-   nikasi untuk menunjang    efektif sejak tanggal      Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
      ganan Jasa Internet No.          kebutuhan BAF enyedi-     ditandatanganinya,         setiap saat:                  Afiliasi
      056/BPC10539/ISI-                aan jasa telekomunikasi   dan akan tetap ber-          (i) Terdapat undang-
      BAF/MWIFO/VI/2024 (”Per-         untuk menunjang ke-       laku efektif hingga be-           undang, peraturan,
      janjian”)                        butuhan BAF.              rakhirnya          atau           regulasi,     arahan,
                                                                 diakhirinya      Jangka           perintah, atau putu-
      Para Pihak                                                 Waktu Berlangganan                san dari otoritas
           (i) PT Bussan Auto Fi-                                atau Jangka Waktu                 pemerintah mana
                nance; dan                                       Perpanjangan        (se-          pun yang melarang
           (ii) Iforte                                           bagaimana didefinisi-             penggunaan, peng-
                                                                 kan di bawah) dari se-            operasian, atau pe-
                                                                 luruh     jasa     yang           nyewaan jasal atau
                                                                 diperoleh BAF, dan se-            jika izin atau perse-
                                                                 luruh sisa kewajiban              tujuan lainnya dari
                                                                 dari masing-masing Pi-            pemerintah yang di-
                                                                 hak telah dilaksanakan            perlukan        untuk
                                                                 pada tanggal berakhir-            penggunaan        dan
                                                                 nya atau diakhirinya              pengoperasiannya
                                                                 (mana yang terjadi ke-            kadaluwarsa, tidak
                                                                 mudian)        (“Jangka           berlaku lagi atau di-
                                                                 Waktu Perjanjian”).               cabut           untuk
                                                                                                   mendapatkan
                                                                 Jangka waktu berlang-             dan/atau memper-
                                                                 ganan untuk setiap                tahankan       perse-
                                                                 jasa dimulai sejak                tujuan tersebut.
                                                                 tanggal akspektasi se-       (ii) Penundaan atau ke-
                                                                 bagaimana disebutkan              gagalan      pelaksa-
                                                                 dalam Berita Acara Ak-            naan          seluruh
                                                                 septasi       (“Jangka            kewajiban      dalam
                                                                 Waktu         Berlang-            Perjanjian ini dise-
                                                                 ganan”).



                                                         257
Page 286
                                                                                                                            Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam
No                                      Objek Perjanjian                                                                  Hubungan
                 Pihak                                               Perjanjian                  Perjanjian
                                                                                                                           Afiliasi
                                                                                                 babkan oleh Pe-
                                                               Jangka Waktu Ber-                 ristiwa Keadaan Ka-
                                                               langganan untuk se-               har sebagaimana di-
                                                               tiap jasa akan diper-             jelaskan dalam Pasal
                                                               panjang secara oto-               10 ayat 5 Perjanjian
                                                               matis dan terus-mene-             ini;.
                                                               rus untuk setiap pe-        (iii) t undang-undang,
                                                               riode 12 (dua belas)              peraturan, regulasi,
                                                               bulan berturut-turut,             arahan, perintah,
                                                               terhitung sejak setiap            atau putusan dari o-
                                                               tanggal berakhirnya               toritas pemerintah
                                                               (“Jangka Waktu Per-               mana pun yang me-
                                                               panjangan”), kecuali              larang penggunaan,
                                                               apabila BAF me-                   pengoperasian, atau
                                                               nyampaikan pemberi-               penyewaan        jasal
                                                               tahuan tertulis kepada            atau jika izin atau
                                                               Iforte tentang niatnya            persetujuan lainnya
                                                               untuk mengakhiri se-              dari      pemerintah
                                                               lambat-lamabtnya 30               yang       diperlukan
                                                               (tiga puluh) hari kalen-          untuk penggunaan
                                                               der sebelum tanggal               dan pengoperasian-
                                                               berakhirnya      Jangka           nya kadaluwarsa, ti-
                                                               Waktu Berlangganan                dak berlaku lagi atau
                                                               atau Jangka Waktu                 dicabut         untuk
                                                               Perpanjangan.                     mendapatkan
                                                                                                 dan/atau memper-
                                                                                                 tahankan       perse-
                                                                                                 tujuan tersebut;
                                                                                           (iv) Berdasarkan putu-
                                                                                                 san pengadilan yang
                                                                                                 berkekuatan hukum
                                                                                                 tetap, Pihak yang
                                                                                                 lain menjadi pailit,
                                                                                                 bangkrut atau di-
                                                                                                 likuidasi        atau
                                                                                                 sebagian           be-
                                                                                                 sar/seluruh asset pi-
                                                                                                 hak yang satunya di-
                                                                                                 sita atau Pihak yang
                                                                                                 lain tersebut tidak
                                                                                                 dapat lagi menjalan-
                                                                                                 kan usahanya.

35.   Nama Perjanjian                Penyediaan layanan In     Jangka waktu Per- Pengakhiran Dipercepat             Tidak terdapat
      Kontrak Induk Layanan In       Building Coverage ter-    janjian berlaku sesuai Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
      Building Coverage di Mall      masuk jasa untuk pelay-   dengan periode Lay- setiap saat:                     Afiliasi
      Grand Indonesia (3 Site) No.   anan dan pemeliharaan     anan Site pada Lampi-   (i) Jika Iforte menjadi
      M100006008 tanggal 4 Desem-    sebagaimana Iforte ber-   ran II.A Perjanjian ini      insolven atau mela-
      ber 2024 (”Perjanjian”)        sedia memenuhi ke-        atau mengikuti jangka        kukan pengalihan
                                     butuhan Telkomsel ("Pe-   waktu sewa yang ter-         secara menyeluruh
      Para Pihak                     kerjaan” atau “Lay-       tera pada Berita Acara       untuk kepentingan
           (i) PT Telkomsel Selular; anan”)                    Serah Terima Perker-         kreditur-krediturnya
                dan                                            jaan masing-masing           atau mengakui diri-
           (ii) Iforte                                         site atau pada saat          nya insolven atau
                                                               kewajiban pembaya-           jika suatu gugatan
                                                               ran telah diselesaikan       pailit     didaftarkan
                                                               seluruhnya oleh Tel-         terhadap Iforte;.
                                                               komsel kepada Iforte    (ii) Jika suatu perintah
                                                               kepada Perjanjian ini.       atau keputusan di-
                                                                                            buat             untuk



                                                       258
Page 287
                                                                                                                  Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                            Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                                Hubungan
              Pihak                                        Perjanjian                  Perjanjian
                                                                                                                 Afiliasi
                                                     Iforte wajib mengirim-            pembubaran atau
                                                     kan surat pemberita-              likuidasi dari Iforte;
                                                     huan kepada Tel-            (iii) Jika custodian, cura-
                                                     komsel perihal tanggal            tor, manager atau
                                                     berakhirnya periode               karyawan          yang
                                                     penggunaan layanan,               memiliki kekuasaan
                                                     selambat-lambatnya                yang sama ditunjuk
                                                     45 (empat puluh lima)             bagi     kepentingan
                                                     hari kalender sebelum             Iforte atau untuk
                                                     berakhirnya      Jangka           harta benda milik
                                                     Waktu         Layanan.            Iforte;
                                                     Dalam hal Telkomsel         (iv) Jika Iforte berhenti
                                                     ingin memperpanjang               melaksanakan kegi-
                                                     jangak waktu Per-                 atan usahanya se-
                                                     janjian ini, maka Tel-            hari-hari;
                                                     komsel akan mengaju-        (v) Jika ada kreditor
                                                     kan surat permintaan              yang       menguasai
                                                     perpanjangan        Per-          harta benda apapun
                                                     janjian kepada Iforte.            yang dimiliki Iforte
                                                     Surat permintaan ha-              atau jika eksekusi
                                                     rus sudah dikirim ke-             atau proses serupa
                                                     pada Iforte paling lam-           dikenakan atau dite-
                                                     bat 1 (satu) bulan se-            gakkan       terhadap
                                                     belum      berakhirnya            harta bedan di-
                                                     jangka waktu Per-                 maksud dan tetap
                                                     janjian.                          belum diselesaikan
                                                                                       oleh Iforte.
                                                     Berdasarkan Lampiran
                                                     II.A Perjanjian, ma-       Pengalihan
                                                     sing-masing     jangka     Bila selama masa berla-
                                                     waktu sewa site di-        kunya Perjanjian ini, Iforte
                                                     mulai sejak tanggal 6      bermaksud mengalihkan
                                                     Juli 2022 dan berakhir     Perjanjian ini dengan cara
                                                     pada tanggal 5 Juli        apapun termasuk menjual
                                                     2027.                      sebagian atau seluruh in-
                                                                                frastruktur yang disediakan
                                                                                oleh Iforte di sire makan
                                                                                Iforte wajib untuk mem-
                                                                                beritahukan kepada Tel-
                                                                                komsel dalam jangka
                                                                                waktu 3 (tiga) bulan sebe-
                                                                                lumnya.




                                               259
Page 288
                                                                                                                              Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                    Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                Hubungan
                 Pihak                                                Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                             Afiliasi
36.   Nama Perjanjian                  Kemitraan untuk pem-     Perjanjian ini berlaku    Pengakhiran Dipercepat        Tidak terdapat
      Kontrak Induk Pembangunan        bangunan dan pengop-     sejak 1 April 2024 dan    Perjanjian ini dapat diakhiri hubungan
      Jaringan dan Pengoperasian       erasian layanan FTTH     akan berakhir 10 (se-     setiap saat:                  Afiliasi
      Layanan      Fiber-to-the-Home   yang disediakan Iforte   puluh)           tahun      (i) terdapat perubahan
      No. CTR017207-2024 tanggal 1     kepada Indosat           setelahnya (“Jangka              dalam undang-un-
      April 2024 (”Perjanjian”)                                 Waktu Perjanjian”).              dang atau peraturan
                                                                                                 yang menjadikan Pi-
      Para Pihak                                                Para Pihak sepakat ba-           hak tersebut me-
           (i) PT Indosat Tbk; dan                              hwa Jangka Waktu                 langgar       hukum
           (ii) Iforte                                          Perjanjian dapat di-             untuk     melakukan
                                                                perpanjang       untuk           atau terus melaksa-
                                                                jangka waktu tertentu            nakan      kewajiban
                                                                berdasarkan kesepa-              materialnya berda-
                                                                katan tertulis Para Pi-          sarkan     Perjanjian
                                                                hak.                             ini;.dan/atau
                                                                                            (ii) Pihak lainnya dinya-
                                                                                                 takan pailit atau in-
                                                                                                 solven oleh pengadi-
                                                                                                 lan atau proses
                                                                                                 hukum atas kepaili-
                                                                                                 tan,     administrasi
                                                                                                 atau kepailitan atau
                                                                                                 proses serupa telah
                                                                                                 dimulai terhadap Pi-
                                                                                                 hak tersebut.

                                                                                          Pengalihan
                                                                                          Tidak ada satu Pihak pun
                                                                                          yang dapat mengalihkan
                                                                                          sebagian atau seluruh hak
                                                                                          dan/atau      kewajibannya
                                                                                          berdasarkan Perjanjian ini
                                                                                          kepada pihak ketiga mana-
                                                                                          pun tanpa persetujuan ter-
                                                                                          tulis dari Pihak lainnya, di
                                                                                          mana persetujuan tertulis
                                                                                          tidak akan ditahan oleh Pi-
                                                                                          hak lainnya tanpa alasan
                                                                                          yang wajar.




                                                         260
Page 289
                                                                                                                          Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                   Jangka Waktu         Ketentuan Material dalam
No                                      Objek Perjanjian                                                               Hubungan
                 Pihak                                               Perjanjian                Perjanjian
                                                                                                                         Afiliasi
37.   Nama Perjanjian                Penunjukan Iforte untuk   1 Februari 2025 – 31     Pengakhiran Dipercepat       Tidak terdapat
      Perjanjian Kerjasama Sewa      melaksanakan penga-       Desember 2025, dan       Selama masa berlaku Per- hubungan
      Link Internet Outlet No.       daan sewa link internet   dapat diperpanjang       janjian ini, BTN berhak Afiliasi
      72/PKS/ITPD/2025 tanggal 24    outlet (“Pekerjaan”)      secara        otomatis   untuk mengakhiri Per-
      Februari 2025 (”Perjanjian”)                             setelah      mendapat    janjian ini tanpa konse-
                                                               persetujuan tertulis     kuensi atau kewajiban apa-
      Para Pihak                                               dari Iforte.             pun, dalam hal Iforte terse-
           (i) PT Indosat Tbk; dan                                                      bukti secara sah dan
           (ii) Iforte                                                                  menyakinkan melanggar
                                                                                        atau melakukan tindakan
                                                                                        yang bertentangan dengan
                                                                                        peraturan-peraturan (baik
                                                                                        peraturan di negara Repu-
                                                                                        blik Indonesia maupun ne-
                                                                                        gara lainnnya/atau) yang
                                                                                        dapat merugikan kepen-
                                                                                        tingan BTN, atau dapat
                                                                                        memberikan         dampak
                                                                                        buruk bagi bisnis, nama
                                                                                        baik atau reputasi dari
                                                                                        BTN.

                                                                                        Pengalihan
                                                                                        Para Pihak tidak dapat
                                                                                        mengalihkan sebagian atau
                                                                                        seluruh hak dan kewajiban-
                                                                                        nya dalam Perjanjian ini
                                                                                        termasuk        mengalihkan
                                                                                        Perjanjian ini, kepada pihak
                                                                                        lain, tanpa persetujuan ter-
                                                                                        tulis terlebih dahulu dari Pi-
                                                                                        hak lainnya.




                                                       261
Page 290
                                                                                                                               Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                        Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam
No                                         Objek Perjanjian                                                                  Hubungan
                 Pihak                                                    Perjanjian                 Perjanjian
                                                                                                                              Afiliasi
38.   Nama Perjanjian                   Iforte and BRS sepakat      Berlaku    sejak      5   Pembatasan sehubungan
      Perjanjian        Konsorsoium     untuk membentuk suatu       Desember         2022     dengan Rencana Transaksi
      tanggal 5 Desember 2022,          konsorsium        untuk     sampai        dengan      Tidak ada pembatasan
      sebagaimana telah diubah          membangun,                  berakhirnya      masa     sehubungan         dengan
      dengan Perjanjian Novasi dan      mengembangkan, dan          berlaku      sertifikat   rencana Penawaran Umum
      Perubahan                   No.   mengoperasikan              tanah.                    Berkelanjutan     Obligasi
      001/PERJ/SSS/IV/2025 tanggal      jaringan fiber optik an                               Berkelanjutan V Protelindo
      28 April 2025 (“Perjanjian”)      infrastrukturnya       di   Berdasarkan               Tahap I Tahun 2026
                                        Subang      Smartpolitan    pemeriksaan       atas
      Para Pihak                        sesuai dengan syarat        Pernyataan     Iforte, Pengakhiran Dipercepat
      (i) Iforte; dan                   Perjanjian.                 Perjanjian ini masih Perjanjian ini:
      (ii) PT       Bumi        Raya                                berlaku.               (a) dapat          diakhiri
           Sakti(“BRS”)                                                                        berdasarkan
                                                                                               kesepakatan tertulis
                                                                                               oleh Iforte dan BRS;
                                                                                           (b) berakhir         secara
                                                                                               otomatis        setelah
                                                                                               penyelesaian proses
                                                                                               pembelian.
                                                                                           (c) dapat diakhiri oleh
                                                                                               Pihak yang tidak
                                                                                               terdampak
                                                                                               berdasarkan
                                                                                               pemberitahuan        30
                                                                                               hari       sebelumnya
                                                                                               kepada Pihak yang
                                                                                               terdampak dalam hal
                                                                                               Keadaan Kahar yang
                                                                                               secara            wajar
                                                                                               menyebabkan Pihak
                                                                                               yang        terdampak
                                                                                               tersebut tidak dapat
                                                                                               melaksanakan
                                                                                               kewajibannya selama
                                                                                               lebih dari 2 bulan
                                                                                               secara berturut-turut.

                                                                                              Pengalihan
                                                                                              Dalam hal BRS tidak
                                                                                              melaksanakan salah satu
                                                                                              dari haknya, Iforte memiliki
                                                                                              hak untuk hal berikut:
                                                                                              (a) Iforte dapat menjual,
                                                                                                   mengalihkan
                                                                                                   dan/atau
                                                                                                   memindahkan         Hak
                                                                                                   Konsorsium miliknya
                                                                                                   kepada pembeli pihak
                                                                                                   ketiga yang bonafide,
                                                                                                   dengan       ketentuan
                                                                                                   bahwa           periode
                                                                                                   eksklusivitas      yang
                                                                                                   diberikan       kepada
                                                                                                   Konsorsium        Akan
                                                                                                   tetap berlaku selama
                                                                                                   7     tahun       sejak
                                                                                                   penyelesaian
                                                                                                   transaksi atau jangka
                                                                                                   waktu      lain    yang
                                                                                                   disetujui     Bersama,



                                                            262
Page 291
                                                                                                     Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                   Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                    Afiliasi
                                                                        atau            setelah
                                                                        berakhirnya jangka
                                                                        waktu tersebut, dapat
                                                                        diperpanjang
                                                                        berdasarkan
                                                                        kesepakatan bersama
                                                                        antara     SSS      dan
                                                                        pembeli; atau
                                                                    (b) Iforte dapat meminta
                                                                        BRS untuk menjual,
                                                                        mengalihkan
                                                                        dan/atau
                                                                        memindahkan         Hak
                                                                        Konsorsium milik BRS
                                                                        secara bersamaaan
                                                                        dengan       penjualan
                                                                        Hak        Konsorsium
                                                                        Iforte kepada pembeli
                                                                        pihak ketiga tersebut,
                                                                        dengan      ketentuan
                                                                        bahwa           periode
                                                                        eksklusivitas      yang
                                                                        akan          diberikan
                                                                        kepada pembeli pihak
                                                                        ketiga tersebut hanya
                                                                        akan berlaku selama 5
                                                                        tahun             sejak
                                                                        penyelesaian
                                                                        transaksi atau jangka
                                                                        waktu lain yang dapat
                                                                        disetujui      bersama
                                                                        atau            setelah
                                                                        berakhirnya jangka
                                                                        waktu tersebut, dapat
                                                                        diperpanjang        atas
                                                                        kesepatakan bersama
                                                                        BRS dan pembeli.

                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                    Hukum Negara Republik
                                                                    Indonesia

                                                                    Penyelesaian Sengketa
                                                                    Badan Arbitrase Nasional
                                                                    Indonesia




                                               263
Page 292
                                                                                                                             Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                      Jangka Waktu         Ketentuan Material dalam
No                                        Objek Perjanjian                                                                 Hubungan
                 Pihak                                                  Perjanjian                Perjanjian
                                                                                                                            Afiliasi
39.   Nama Perjanjian                  Penyediaan jasa jaringan   Perjanjian ini berlaku   Pembatasan sehubungan
      Perjanjian       Berlangganan    komunikasi oleh Iforte     efektif sejak tanggal    dengan Rencana Transaksi
      Jaringan    Komunikasi     No.   kepada Allo Bank, yang     ditandatanganinya        Tidak ada pembatasan
      118.A/BPC12602/ISI-              spesifikasinya             Perjanjian ini sampai    sehubungan         dengan
      ABI/MWIFO/VII/2024 tanggal       tercantum         dalam    dengan 19 Juli 2027.     rencana Penawaran Umum
      19 Juli 2024, sebagaimana        Lampiran 1 Perjanjian.                              Berkelanjutan     Obligasi
      telah      diubah      dengan                                                        Berkelanjutan V Protelindo
      Amendemen I Perjanjian                                                               Tahap I Tahun 2026
      Berlangganan          Jaringan
      Komunikasi                 No.                                                       Pengakhiran Dipercepat
      011B/PKS/III/2025 tanggal 18                                                         Perjanjian ini dapat diakhiri
      Maret 2025 (“Perjanjian”)                                                            oleh salah satu Pihak
                                                                                           dengan          memberikan
      Para Pihak                                                                           pemberitahuan        tertulis
      (i) Iforte; dan                                                                      mengenai        pengakhiran
      (ii) PT Allo Bank Indonesia                                                          tersebut kepada Pihak
           Tbk. (“Allo Bank”).                                                             lainnya 30 (tiga puluh) hari
                                                                                           kalender sebelum tanggal
                                                                                           pengakhiran, apabila salah
                                                                                           satu dari hal berikut
                                                                                           terjadi:
                                                                                            a. Salah satu Pihak
                                                                                                 melakukan       cidera
                                                                                                 janji    atau    gagal
                                                                                                 memenuhi salah satu
                                                                                                 ketentuan material
                                                                                                 dalam Perjanjian ini,
                                                                                                 dan telah gagal untuk
                                                                                                 memperbaiki
                                                                                                 pelanggaran material
                                                                                                 tersebut        dalam
                                                                                                 waktu 30 (tiga puluh)
                                                                                                 hari kalender sejak
                                                                                                 tanggal diterimanya
                                                                                                 permintaan tertulis
                                                                                                 dari Pihak lainnya
                                                                                                 untuk memperbaiki
                                                                                                 pelanggaran        atau
                                                                                                 kegagalan tersebut,
                                                                                                 dengan ketentuan
                                                                                                 bahwa pelanggaran
                                                                                                 material           atau
                                                                                                 kegagalan
                                                                                                 pelaksanaan       telah
                                                                                                 menyebabkan
                                                                                                 penghentian operasi
                                                                                                 Jasa;          dengan
                                                                                                 ketentuan bahwa jika
                                                                                                 pelanggaran        atau
                                                                                                 kegagalan        untuk
                                                                                                 melakukan perbaikan
                                                                                                 tersebut
                                                                                                 memerlukan waktu
                                                                                                 perbaikan yang lebih
                                                                                                 lama, maka periode
                                                                                                 perbaikan tersebut
                                                                                                 harus diperpanjang
                                                                                                 untuk waktu yang
                                                                                                 secara           wajar
                                                                                                 diperlukan       untuk



                                                          264
Page 293
                                                                                                      Sifat
     Nama Perjanjian dan Para                        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam
No                              Objek Perjanjian                                                    Hubungan
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian
                                                                                                     Afiliasi
                                                                         perbaikan
                                                                         (perpanjangan
                                                                         tersebut tidak lebih
                                                                         dari 60 (enam puluh)
                                                                         hari kalender);
                                                                    b.   Penundaan         atau
                                                                         kegagalan
                                                                         pelaksanaan seluruh
                                                                         kewajiban       dalam
                                                                         Perjanjian          ini
                                                                         disebabkan        oleh
                                                                         Peristiwa Keadaan
                                                                         Kahar sebagaimana
                                                                         dijelaskan di Pasal 11
                                                                         ayat 5 Perjanjian ini;
                                                                    c.   Terdapat      undang-
                                                                         undang, peraturan,
                                                                         regulasi,      arahan,
                                                                         perintah,         atau
                                                                         putusan dari otoritas
                                                                         pemerintah       mana
                                                                         pun yang melarang
                                                                         penggunaan,
                                                                         pengoperasian, atau
                                                                         penyewaan         Jasa;
                                                                         atau jika izin atau
                                                                         persetujuan lainnya
                                                                         dari pemerintah yang
                                                                         diperlukan       untuk
                                                                         penggunaan         dan
                                                                         pengoperasiannya
                                                                         kadaluwarsa, tidak
                                                                         berlaku lagi atau
                                                                         dicabut      meskipun
                                                                         ada upaya wajar
                                                                         untuk mendapatkan
                                                                         dan/atau
                                                                         mempertahankan
                                                                         persetujuan
                                                                         tersebut; atau
                                                                    d.   Berdasarkan putusan
                                                                         pengadilan        yang
                                                                         berkekuatan hukum
                                                                         tetap, Pihak yang lain
                                                                         menjadi          pailit,
                                                                         bangkrut          atau
                                                                         dilikuidasi       atau
                                                                         sebagian
                                                                         besar/seluruh aset
                                                                         pihak yang satunya
                                                                         disita atau Pihak yang
                                                                         lain tersebut tidak
                                                                         dapat              lagi
                                                                         menjalankan
                                                                         usahanya.

                                                                    Pengalihan
                                                                    Para     Pihak      berhak
                                                                    mengalihkan Perjanjian ini
                                                                    kepada afiliasi atau pihak



                                               265
Page 294
                                                                                                                         Sifat
        Nama Perjanjian dan Para                                  Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam
 No                                      Objek Perjanjian                                                              Hubungan
                 Pihak                                              Perjanjian              Perjanjian
                                                                                                                        Afiliasi
                                                                                     lain dengan terlebih dahulu
                                                                                     meminta           persetujuan
                                                                                     secara tertulis kepada
                                                                                     salah satu Pihak 30 (tiga
                                                                                     puluh)      hari     sebelum
                                                                                     tanggal efektif pengalihan,
                                                                                     yang mana persetujuan
                                                                                     tersebut       tidak    boleh
                                                                                     ditahan atau ditunda
                                                                                     secara tidak wajar dan
                                                                                     terhadap           pengalihan
                                                                                     tersebut       Para     Pihak
                                                                                     sepakat                 untuk
                                                                                     menandatangani
                                                                                     Perjanjian        pengalihan.
                                                                                     Pihak afiliasi atau pihak lain
                                                                                     yang menerima pengalihan
                                                                                     dari salah satu Pihak wajib
                                                                                     melaksanakan seluruh hak
                                                                                     dan kewajiban sesuai
                                                                                     ketentuan-ketentuan
                                                                                     dalam       Perjanjian     ini,
                                                                                     demikian pihak afiliasi atau
                                                                                     pihak lain yang menerima
                                                                                     pengalihan           tersebut
                                                                                     mengesampingkan haknya
                                                                                     untuk              mengubah,
                                                                                     menambah,                atau
                                                                                     melakukan amandemen
                                                                                     terhadap setiap ketentuan
                                                                                     dalam Perjanjian ini tanpa
                                                                                     persetujuan tertulis dari
                                                                                     salah satu Pihak.

                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                     Hukum Negara Republik
                                                                                     Indonesia

                                                                                     Penyelesaian Sengketa
                                                                                     Badan Arbitrase Nasional
                                                                                     Indonesia

STP

 No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian         Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam         Sifat
                 Pihak                                              Perjanjian              Perjanjian            Hubungan
                                                                                                                     Afiliasi
1.    Nama Perjanjian                -   Lessor          Co    MLA berlaku sejak Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
      Perjanjian Sewa Induk Sarana       menyewakan satu       tanggal     penanda- dengan Rencana Transaksi hubungan
      Infrastruktur Telekomunikasi       atau lebih Objek      tanganan Perjanjian N/A                          Afiliasi
      No.                                Sewa kepada Les-      sampai dengan di-
      493/Network/SMART/PSM-             see Co untuk digu-    akhiri sesuai dengan Pengakhiran Dipercepat
      STP/XI/09 (“Perjanjian Awal”),     nakan untuk pe-       ketentuannya          -  Lessee Co dapat
      tanggal 9 November 2009            nempatan, pemeli-                              mengakhiri MLA atau
      sebagaimana diubah terakhir        haraan, dan pengo-    Tanggal Mulai Sewa:      Perjanjian Sewa situs
      dengan Amendemen 3 atas            perasian perangkat    a. Site         Baru:    dengan     pemberita-
      Adendum                   No.      telekomunikasi Les-        Tanggal RFI + 90    huan tiga (3) bulan se-
      76/Procurement/SMART/Add3          see Co;                    Hari.               belumnya. Dalam hal
      -STP/XII/16    tanggal     19



                                                        266
Page 295
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian           Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam          Sifat
                Pihak                                                Perjanjian                 Perjanjian               Hubungan
                                                                                                                          Afiliasi
     Desember 2016 dan Term -           Layanan Dasar –       b.   Site Existing yang        demikian, semua Bi-
     Sheet tertanggal 1 September       mencakup       sewa        akan                      aya Sewa yang sudah
     2018    dan    Term     Sheet      Objek Sewa di              Diperpanjang:             dibayarkan oleh Les-
     tertanggal 12 Agustus 2019         mana semua Sipil           melanjutkan               see Co kepada Lessor
     (“Master Lease Agreement”          Mekanikal Elektri-         Masa         Sewa         Co tidak akan di-
     atau “MLA”).                       kal (Civil Mechani-        selanjutnya               kembalikan.
                                        cal Electrical atau        secara otomatis           Sehubungan dengan
     Para Pihak                         "CME") mini dan            pada          akhir       pengakhiran oleh Les-
     (i)   STP (“Lessor Co”); dan       pemeliharaan rutin,        periode      sewa         see Co tersebut: (i) jika
     (ii) PT Smart Telecom (“Les-       genset cadangan di-        sesuai        yang        pengakhiran tersebut
           see Co”).                    tanggung oleh Les-         tercantum pada            dilakukan selama peri-
                                        see Co;                    masing PST.               ode 5 tahun pertama
                                    -   Layanan Penuh –                                      dari Jangka Waktu
                                        mencakup       sewa                                  Sewa yang relevan,
                                        Objek Sewa di                                        maka Lessee Co akan
                                        mana semua CME                                       membayar Biaya Sewa
                                        mini dan pemeliha-                                   sampai dengan akhir
                                        raan rutin, genset                                   tahun ke-5 dari Jangka
                                        cadangan ditang-                                     Waktu Sewa yang
                                        gung oleh Lessor                                     bersangkutan dan di-
                                        Co.                                                  bebaskan dari pem-
                                                                                             bayaran Biaya Sewa
                                                                                             dari tahun ke-6 sam-
                                                                                             pai dengan berakhir-
                                                                                             nya Jangka Waktu
                                                                                             Sewa; atau (ii) jika
                                                                                             pengakhiran tersebut
                                                                                             dilakukan selama peri-
                                                                                             ode 5 tahun kedua
                                                                                             dari Jangka Waktu
                                                                                             Sewa yang relevan,
                                                                                             maka Lessee Co akan
                                                                                             membayar Biaya Sewa
                                                                                             hingga akhir Jangka
                                                                                             Waktu Sewa yang re-
                                                                                             levan;
                                                                                         -   Jika Lessor Co melang-
                                                                                             gar ketentuan apapun
                                                                                             berdasarkan       MLA,
                                                                                             atau jika Objek Sewa,
                                                                                             bagian apapun dari
                                                                                             Objek Sewa atau akses
                                                                                             ke Objek Sewa rusak
                                                                                             atau hancur yang me-
                                                                                             nyebabkan        Objek
                                                                                             Sewa tidak lagi layak
                                                                                             untuk digunakan atau
                                                                                             ditempati oleh Lessee
                                                                                             Co, maka Lessor Co
                                                                                             harus memperbaiki
                                                                                             kerusakan tersebut
                                                                                             dalam waktu 90 hari.
                                                                                             Jika Lessor Co gagal
                                                                                             untuk       melakukan
                                                                                             perbaikan     tersebut
                                                                                             selama periode 90
                                                                                             hari tersebut, maka
                                                                                             Lesse Co berhak untuk
                                                                                             mengakhiri Perjanjian




                                                       267
Page 296
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian     Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam        Sifat
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian             Hubungan
                                                                                                   Afiliasi
                                                                        Sewa situs yang rele-
                                                                        van dengan memberi-
                                                                        kan pemberitahuan
                                                                        kepada Lessor Co seti-
                                                                        daknya 10 hari sebe-
                                                                        lum tanggal peng-
                                                                        akhiran yang diu-
                                                                        sulkan. Sebagai akibat
                                                                        dari        pengakhiran
                                                                        tersebut, setiap Biaya
                                                                        Sewa yang telah di-
                                                                        bayarkan oleh Lessee
                                                                        Co kepada Lessor Co
                                                                        untuk setiap Jangka
                                                                        Waktu Sewa yang be-
                                                                        lum digunakan harus
                                                                        dikembalikan kepada
                                                                        Lessee Co;
                                                                    -   Lessee Co dapat
                                                                        mengakhiri MLA atau
                                                                        Perjanjian Sewa situs
                                                                        jika pihaknya tidak
                                                                        dapat menggunakan
                                                                        Objek Sewa, termasuk
                                                                        sebagai akibat dari
                                                                        pembebanan
                                                                        dan/atau penyitaan
                                                                        (atas perintah penga-
                                                                        dilan) atas Objek
                                                                        Sewa, sengketa atau
                                                                        gangguan lainnya, pe-
                                                                        langgaran MLA (ter-
                                                                        masuk jaminan dan
                                                                        pernyataan) oleh Les-
                                                                        sor Co;
                                                                    -   Lessee Co dapat
                                                                        mengakhiri Perjanjian
                                                                        Sewa dengan pem-
                                                                        beritahuan jika Lessor
                                                                        Co tidak dapat me-
                                                                        nyelesaikan tahapan
                                                                        pencapaian untuk per-
                                                                        siapan situs dan me-
                                                                        nara telekomunikasi,
                                                                        termasuk dalam kai-
                                                                        tannya dengan akuisisi
                                                                        situs, izin masyarakat,
                                                                        izin/lisensi lain dan
                                                                        pembangunan        me-
                                                                        nara telekomunikasi;
                                                                        atau tidak dapat
                                                                        mencapai RFE;dan
                                                                    -   Lessee Co dapat
                                                                        mengakhiri MLA atau
                                                                        Perjanjian Sewa jika
                                                                        ada Gangguan atau
                                                                        Penundaan yang dise-
                                                                        babkan oleh Lessor Co
                                                                        atau pihak ketiga
                                                                        manapun sehubungan



                                               268
Page 297
No     Nama Perjanjian dan Para       Objek Perjanjian         Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam      Sifat
                Pihak                                            Perjanjian              Perjanjian           Hubungan
                                                                                                               Afiliasi
                                                                                      dengan Objek Sewa
                                                                                      yang menyebabkan
                                                                                      ketidakmampuan Les-
                                                                                      see     Co     untuk
                                                                                      menggunakan Objek
                                                                                      Sewa tersebut.

                                                                                  Pengalihan
                                                                                  -   Pengalihan hak dan
                                                                                      kewajiban (secara se-
                                                                                      bagian atau kese-
                                                                                      luruhan) berdasarkan
                                                                                      MLA diperbolehkan
                                                                                      bagi Pihak manapun
                                                                                      setelah memberikan
                                                                                      pemberitahuan tertu-
                                                                                      lis 30 hari sebe-
                                                                                      lumnya; dan
                                                                                  -   Pengalihan      Objek
                                                                                      Sewa tidak diperbole-
                                                                                      hkan tanpa perse-
                                                                                      tujuan Para Pihak.

                                                                                  Hukum yang Berlaku
                                                                                  Hukum Negara Republik In-
                                                                                  donesia

                                                                                   Penyelesaian Sengketa
                                                                                   Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                   Pusat
2.   Nama Perjanjian              Telkomsel sepakat un-     Jangka waktu adalah Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Kontrak Induk Layanan Sewa   tuk menyewa Space di      selama 7 (tujuh) tahun dengan Rencana Transaksi hubungan
     Menyewa Infrastuktur Tower   Infrastuktur milik Sup-   dimana dimulai sejak N/A                              Afiliasi
     Batch-1 MCP di Regional Jawa plier yang termasuk       tanggal penandatan-
     Barat No. M100002762 tanggal penyediaan      Layanan   ganan kontrak atau Pengakhiran Dipercepat
     22 Juli 2021 (“Perjanjian”). Utama          dan/atau   mengikuti      tanggal Kontrak ini dapat diputus
                                  Layanan Tambahan un-      sewa yang tertera atau diakhiri berdasarkan
     Para Pihak                   tuk         penempatan    pada BAST.             kesepakatan Para Pihak
     (i) STP (“Supplier”); dan    perangkat     telekomu-                          secara tertulis. Tanpa
     (ii) PT Telekomunikasi Selu- nikasi milik Telkomsel                           mengesampingkan keten-
          lar. (“Telkomsel”).     dan sebagaimana Sup-                             tuan lain dalam Kontrak ini,
                                  plier bersedia memen-                            selain hak-hak yang dimiliki
                                  uhi kebutuhan Telkom-                            TELKOMSEL berdasarkan
                                  sel.                                             peraturan perundang-un-
                                                                                   dangan, TELKOMSEL dapat,
                                                                                   dengan       menyampaikan
                                                                                   pemberitahuan        tertulis,
                                                                                   mengakhiri Kontrak ini
                                                                                   tanpa memberikan ganti
                                                                                   rugi atau kompensasi
                                                                                   dalam bentuk apapun ke-
                                                                                   pada SUPPLIER, apabila
                                                                                   terjadi salah satu atau lebih
                                                                                   hal-hal sebagai berikut :
                                                                                   -    Jika SUPPLIER menjadi
                                                                                        insolven atau melaku-
                                                                                        kan pengalihan secara
                                                                                        menyeluruh untuk ke-
                                                                                        pentingan kreditur-
                                                                                        krediturnya         atau



                                                     269
Page 298
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian     Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam         Sifat
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian              Hubungan
                                                                                                    Afiliasi
                                                                        mengakui dirinya in-
                                                                        solven atau jika suatu
                                                                        pernyataan pailit dia-
                                                                        tuhkan terhadap SUP-
                                                                        PLIER:
                                                                    -   Jika suatu perintah
                                                                        atau keputusan dibuat
                                                                        untuk pembubaran
                                                                        atau likuidasi dari
                                                                        SUPPLIER: (ill) lika
                                                                        kustodian,      kurator,
                                                                        manager atau karya-
                                                                        wan yang memiliki
                                                                        kekuasaan yang sama
                                                                        ditunjuk bag kepen-
                                                                        tingan SUPPLIER atau
                                                                        untuk harta benda mi-
                                                                        lik SUPPLIER: (
                                                                    -   Jika SUPPLIER ber-
                                                                        henti melaksanakan
                                                                        kegiatan usahanya se-
                                                                        hari-hari;
                                                                    -   Jika ada kreditor yang
                                                                        menguasai         harta
                                                                        benda apapun yang
                                                                        dimiliki SUPPLIER atau
                                                                        jika eksekusi atau pro-
                                                                        ses serupa dikenakan
                                                                        atau ditegakkan terha-
                                                                        dap harta benda di-
                                                                        maksud dan tetap be-
                                                                        lum diselesaikan oleh
                                                                        SUPPLIER.

                                                                    Pengalihan
                                                                    -   Apabila selama masa
                                                                        berlakunya Kontrak ini
                                                                        SUPPLIER bermaksud
                                                                        mengalihkan dengan
                                                                        cara apapun termasuk
                                                                        menjual sebagian atau
                                                                        seluruh Site maka ha-
                                                                        rus memberitahukan
                                                                        kepada TELKOMSEL
                                                                        dalam Jangka waktu 1
                                                                        (satu) tahun sebe-
                                                                        lumnya dan TELKOM-
                                                                        SEL mempunyai hak
                                                                        untuk membeli Site-
                                                                        site tersebut.
                                                                    -   Apabila masa Kontrak
                                                                        in         penguasaan
                                                                        dan/atau kepemilikan
                                                                        Lahan tempt Infra-
                                                                        strüktur Tower yang
                                                                        menjadi obyek Kon-
                                                                        trak ini beralih kepada
                                                                        pihak manapun dan
                                                                        dengan cara apapun,




                                               270
Page 299
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian          Jangka Waktu      Ketentuan Material dalam        Sifat
                Pihak                                               Perjanjian             Perjanjian             Hubungan
                                                                                                                   Afiliasi
                                                                                        maka sebelum dil-
                                                                                        aksanakan transaksi
                                                                                        pengalihan hak terse-
                                                                                        but SUPPLIER wajib
                                                                                        memberitahukan
                                                                                        kepada TELKOMSEL
                                                                                        dan pihak yang akan
                                                                                        menerima alih
                                                                                        penguasaan dan/atau
                                                                                        pemilikan    tersebut
                                                                                        untuk menghormati
                                                                                        hak-hak TELKOMSEL
                                                                                        dan mengikatkan dir
                                                                                        terhadap ketentuan
                                                                                        dan syarat Kontrak ini.

                                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                    Hukum Negara Republik
                                                                                    Indonesia

                                                                                    Penyelesaian Sengketa
                                                                                    Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                    Selatan
3.   Nama Perjanjian              Telkomsel sepakat un-        Jangka waktu kontrak Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Kontrak Induk Sewa Menyewa   tuk menyewa Space di         ini adalah selama 36 dengan Rencana Transaksi hubungan
     Infrastruktur Tower Maxro Cell
                                  Infrastruktur       Tower    bulan dimana dimulai N/A                            Afiliasi
     Pole dan Jasa Pemeliharaannyamilik Supplier yang ter-     sejak tanggal penan-
     19 Site di Area Jawa Bali No.masuk         penyediaan     datanganan Kontrak Pengakhiran Dipercepat
     M100003063 tanggal 15 Juli   Layanan             Utama    atau mengikuti tang- Tapa mengesampingkan
     2021 (“Perjanjian”).         dan/atau Layanan Tam-        gal swa yang tertera ketentuan lain dalam Kon-
                                  bahan untuk penem-           pada BAST (mana yang trak ini, slain hak-hak yang
     Para Pihak                   patan perangkat tele-        lebih dahulu).       dimiliki Telkomsel berda-
       (i) STP (“STP”); dan       komunikasi            milk                        sarkan peraturan perun-
     (ii) PT Telekomunikasi Selu- Telkomsel       dan    se-                        dang-undangan, Telkomsel
           lar. (“Telkomsel”).    bagaimana Supplier ber-                           dapat, dengan menyam-
                                  sedia memenuhi kebu-                              paikan pemberitahuan ter-
                                  tuhan Telkomsel dimak-                            tulis, mengakhiri Kontrak
                                  sud dengan Prosedur                               ini tanpa memberikan
                                  Pelaksanaan            Pe-                        ganti rugi atau kompensasi
                                  nanganan Pelayanan In-                            dalam bentuk apapun ke-
                                  frastruktur Tower di                              pada Supplier, apabila ter-
                                  Site. Rung Lingkup Pe-                            jadi salah satu atau lebih
                                  kerjaan dan Prosedur                              hal-hal sebagai berikut :
                                  Pelaksanaan                                       -     Jika Supplier menjadi
                                  Penanganan Pelayanan                                    insolven atau melaku-
                                  adalah sesuai dengan                                    kan pengalihan secara
                                  Lampiran I dan Lampiran                                 menyeluruh untuk ke-
                                  Il Kontrak ini.                                         pentingan kreditur-
                                                                                          krediturnya         atau
                                                                                          mengakui dirinya in-
                                                                                          solven atau jika suatu
                                                                                          pernyataan pailit dija-
                                                                                          tuhkan terhadap
                                                                                          Supplier;
                                                                                    -     Jika suatu perintah
                                                                                          atau keputusan dibuat
                                                                                          untuk pembubaran
                                                                                          atau likuidasi dari
                                                                                          Supplier:




                                                       271
Page 300
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian     Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam          Sifat
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian               Hubungan
                                                                                                     Afiliasi
                                                                    -   jika kustodian, kura-
                                                                        tor, manager atau ka-
                                                                        ryawan yang memiliki
                                                                        kekuasaan yang sama
                                                                        ditunjuk bagi kepen-
                                                                        tingan Supplier atau
                                                                        untuk harta benda mi-
                                                                        lik Supplier: (iv) Jika
                                                                        Supplier         berhenti
                                                                        melaksanakan kegi-
                                                                        atan usahanya sehari-
                                                                        hari; (v) Jika ada kredi-
                                                                        tor yang menguasa;
                                                                        harta benda apapun
                                                                        yang dimiliki Supplier
                                                                        atau jika eksekusi atau
                                                                        proses sertpa dikena-
                                                                        kan atau dilegakkan
                                                                        terhadap harta benda
                                                                        dimaksud dan tetap
                                                                        belum        diselesaikan
                                                                        oleh Supplier.

                                                                    Pengalihan
                                                                    -   Apabila selama masa
                                                                        berlakunya Kontrak ini
                                                                        seperti      tercantum
                                                                        pada Pasal 6, Supplier
                                                                        bermaksud menga-
                                                                        lihkan dengan cara
                                                                        apapun         termasuk
                                                                        menjual sebagian atau
                                                                        seluruh Site maka ha-
                                                                        rus memberitahukan
                                                                        kepada Telkomsel da-
                                                                        lam jangka waktu 1
                                                                        (satu) tahun sebe-
                                                                        lumnya dan Telkomsel
                                                                        mempunyai hak untuk
                                                                        membeli Site-site ter-
                                                                        sebut.
                                                                    -   Apabila setiap sat
                                                                        selama masa Kontrak
                                                                        ini        penguasaan
                                                                        dan/atau kepemilikan
                                                                        Lahan tempt Infra-
                                                                        struktur Tower yang
                                                                        menjadi obyek Kon-
                                                                        trak ini beralih kepada
                                                                        pihak manapun dan
                                                                        dengan cara apapun,
                                                                        maka sebelum dil-
                                                                        aksanakan transaksi
                                                                        pengalihan hak terse-
                                                                        but Telkomsel wajib
                                                                        memberitahukan
                                                                        kepada Telkomsel dan
                                                                        pihak yang akan
                                                                        menerima alih pen-
                                                                        guasaan        dan/atau



                                               272
Page 301
No     Nama Perjanjian dan Para       Objek Perjanjian          Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam        Sifat
                Pihak                                             Perjanjian              Perjanjian             Hubungan
                                                                                                                  Afiliasi
                                                                                       pemilikan    tersebut
                                                                                       untuk menghormati
                                                                                       hak-hak     Telkomsel
                                                                                       dan mengikatkan dir
                                                                                       terhadap ketentuan
                                                                                       dan syarat Kontrak ini.

                                                                                   Hukum yang Berlaku
                                                                                   Hukum Negara Republik In-
                                                                                   donesia

                                                                                     Penyelesaian Sengketa
                                                                                     Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                     Selatan
4.   Nama Perjanjian               Telkomsel sepakat un-     Jangka waktu sesuai Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Kontrak Induk Sewa Sarana     tuk menewa infrastrktur   dengan jangka waktu dengan Rencana Transaksi hubungan
     Infrastruktur MCP 10 Lokasi   MCP termasuk jasa un-     kontrak ini berlaku da- N/A                           Afiliasi
     No. M100003119 tanggal 26     tuk pelayanan atau dan/   lam kurun waktu sesiai
     Juli 2021 (“Perjanjian”).     pemeliharaan        se-   dengan periode Site Pengakhiran Dipercepat
                                   bagaimana Supplier ber-   pada Lampiran II.       Tapa mengesampingkan
     Para Pihak                    sedia memenuhi kebu-                              ketentuan lain dalam Kon-
     (i) STP (“STP”); dan          tuhan Telkomsel.          Site ID:                trak ini, selain hak-hak
     (ii) PT Telekomunikasi Selu-                            -    BKX324: 22 Juni yang dimiliki Telkomsel
          lar. (“Telkomsel”).     Nilai Perjanjian                2019 – 21 Juni berdasarkan peraturan pe-
                                  Harga      sewa    total        2026               rundang-undangan,
                                  Rp7.476.000.000            -    CPT310: 13 April Telkomsel         berdasarkan
                                                                  2019 – 12 April keputusan sendiri dapat
                                                                  2026               mengakhiri Kontrak in
                                                             -    JPX136: 31 Juli dengan melakukan pem-
                                                                  2019 – 30 Juli beritahuan kepada Sup-
                                                                  2026               plier, dalam hal terjadinya
                                                             -    JSX490: 1 Ok- kondisi sebagai berikut:
                                                                  tober 2019 – 30 -       jika Supplier menjadi
                                                                  September 2026          insolven           atau
                                                             -    JSX521: 18 No-          melakukan pengalihan
                                                                  vember 2019 – 17        secara     menyeluruh
                                                                  November 2026           untuk      kepentingan
                                                             -    JSX37: 12 January       kreditur-krediturnya
                                                                  2020 – 11 Januari       atau mengakui dirinya
                                                                  2027                    insolven atau jika
                                                             -    JUX049: 30 Ok-          suatu gugatan pailit
                                                                  tober 2020 – 29         didaftarkan terhadap
                                                                  Oktober 2027            Supplier.
                                                             -    JUX056: 23 Janu-          -   jika suatu perin-
                                                                  ari 2020 – 22 Jan-            tah atau kepu-
                                                                  uari 2027                     tusan dibuat un-
                                                             -    JUX208: 1 Ok-                 tuk pembubaran
                                                                  tober 2019 – 30               tau likuidasi dari
                                                                  September 2026                Supplier.
                                                             -    TNX896: 2 Mei -         jika kustodian, kura-
                                                                  2019 – 1 Mei            tor, manager atau ka-
                                                                  2026.                   ryawan yang memiliki
                                                                                          kekuasaan yang sama
                                                                                          ditunjuk bagi kepen-
                                                                                          tingan Supplier tau
                                                                                          untuk harta benda
                                                                                          milk Supplier.




                                                     273
Page 302
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian     Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam        Sifat
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian             Hubungan
                                                                                                   Afiliasi
                                                                    -   jika Supplier berhenti
                                                                        melaksanakan kegia-
                                                                        tan usahanya sehari-
                                                                        hari.
                                                                    -   jika ada kreditor yang
                                                                        menguasai         harta
                                                                        benda apapun yang
                                                                        dimiliki Supplier atau
                                                                        jika eksekusi atau pro-
                                                                        ses serupa dikenakan
                                                                        atau ditegakkan terha-
                                                                        dap harta benda di-
                                                                        maksud dan tetap be-
                                                                        lum diselesaikan oleh
                                                                        Supplier.

                                                                    Pengalihan
                                                                    -   Bila selama masa ber-
                                                                        lakunya Kontrak ini,
                                                                        Supplier bermaksud
                                                                        mengalihkan dengan
                                                                        cara apapun termasuk
                                                                        menjual sebagian atau
                                                                        seluruh Site maka ha-
                                                                        rus memberitahukan
                                                                        kepada Telkomsel da-
                                                                        lam jangka waktu 3
                                                                        (tiga) bulan sebe-
                                                                        lumnya dan Telkomsel
                                                                        mempunyai hak untuk
                                                                        membeli Site terse-
                                                                        but.
                                                                    -   Apabila setiap saat
                                                                        selama masa Kontrak
                                                                        ini        penguasaan
                                                                        dan/atau kepemilikan
                                                                        Lahan tempat Infra-
                                                                        struktur MCP yang
                                                                        menjadi obyek Kon-
                                                                        trak in beralih kepada
                                                                        pihak manapun dan
                                                                        dengan cara apapun,
                                                                        maka sebelum dil-
                                                                        aksanakan transaksi
                                                                        pengalihan hak terse-
                                                                        but Supplier wajib
                                                                        memberitahukan
                                                                        kepada Telkomsel dan
                                                                        pihak yang akan
                                                                        menerima alih pen-
                                                                        guasaan       dan/atau
                                                                        pemilikan        terse-
                                                                        butuntuk menghor-
                                                                        mati hak-hak Telkom-
                                                                        sel dan mengikatkan
                                                                        diri terhadap ke-
                                                                        tentuan dan syarat
                                                                        Kontrak ini.

                                                                    Hukum yang Berlaku



                                               274
Page 303
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian           Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam       Sifat
                Pihak                                                Perjanjian              Perjanjian            Hubungan
                                                                                                                    Afiliasi
                                                                                      Hukum Negara Republik In-
                                                                                      donesia

                                                                                         Penyelesaian Sengketa
                                                                                         Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                         Selatan
5.   Nama Perjanjian               Layanan-layanan men-         Jangka waktu sewa Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Perjanjian Sewa Infranstrukturcakup (i) penggunaan         untuk setiap Objek dengan Rencana Transaksi hubungan
     No.       0032-10-F07-120561, Objek Sewa, (ii) biaya       Sewa per Situs (yang N/A                               Afiliasi
     tanggal    27    April   2010 penyambungan jaringan        berarti perangkat tele-
     sebagaimana diubah terakhir   listrik dari PLN atau        komunikasi tertentu) Pengakhiran Dipercepat
     dengan Amendemen 4 atas       biaya pengadaan genset       berlaku selama 10 ta- Lessee Co dapat secara se-
     Amendemen 4 No. A4-0032-      permanen       dan/atau      hun sejak tanggal pihak mengakhiri Per-
     10-F07-120561 tanggal 13 Mei  trafo (over blast) jika      pelaksanaan       Berita janjian dengan pemberita-
     2019 (“Perjanjian”).          sambungan listrik PLN        Acara Penggunaan Si- huan tertulis kepada Lessor
                                   tidak    tersedia,   (iii)   tus dan dapat diper- Co tanpa penalti atau
     Para Pihak                    layanan pemeliharaan         panjang berdasarkan denda jika:
     (i)   STP (“Lessor Co”); dan  rutin sebagaimana di-        kesepakatan antara -          Lessor Co melanggar
     (ii) PT XL Axiata Tbk. (“Les- maksud dalam Jaminan         Para Pihak. Jika Lessee       satu atau beberapa
           see Co”).               Tingkat Layanan (Service     Co bermaksud untuk            ketentuan dalam Per-
                                   Level Guarantee atau         memperpanjang                 janjian;
                                   "SLG"), dan (iv) biaya       jangka waktu sewa, -          pelaksanaan       suatu
                                   pengadaan           dan      pihaknya harus mem-           kewajiban berdasar-
                                   pemasangan genset ca-        beritahu Lessor Co            kan           Perjanjian
                                   dangan termasuk bahan        secara tertulis selam-        tertunda karena pe-
                                   bakar (apabila terjadi       bat-lambatnya enam            ristiwa kahar yang
                                   pemutusan dari PLN) un-      bulan sebelum be-             berlangsung selama
                                   tuk maksimal 60 jam per      rakhirnya        jangka       lebih dari tiga bulan;
                                   bulan                        waktu sewa.              -    Lessor Co telah me-
                                                                                              nerima surat teguran
                                                                                              tertulis dari Lessee Co
                                                                                              sebanyak tiga kali ber-
                                                                                              turut-turut dengan se-
                                                                                              lang waktu lima hari di
                                                                                              antara setiap peringa-
                                                                                              tan dan Lessor Co
                                                                                              tetap tidak melaksa-
                                                                                              nakan        kewajiban-
                                                                                              kewajibannya berda-
                                                                                              sarkan       Perjanjian;
                                                                                              atau
                                                                                         -    terjadi peristiwa se-
                                                                                              perti:    Lessee      Co
                                                                                              mengetahui bahwa
                                                                                              Lessor Co bukan pemi-
                                                                                              lik sah dari Situs
                                                                                              dan/atau Objek Sewa,
                                                                                              Situs dan/atau Objek
                                                                                              Sewa           tersebut
                                                                                              dijaminkan kepada pi-
                                                                                              hak ketiga, dan/atau
                                                                                              ada klaim atau guga-
                                                                                              tan dari pihak ketiga
                                                                                              sehubungan dengan
                                                                                              penjaminan tersebut
                                                                                              yang menyebabkan
                                                                                              Lessee Co tidak dapat
                                                                                              menggunakan Objek
                                                                                              Sewa.




                                                        275
Page 304
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian           Jangka Waktu     Ketentuan Material dalam       Sifat
                Pihak                                                Perjanjian            Perjanjian            Hubungan
                                                                                                                  Afiliasi
                                                                                    Pengalihan
                                                                                    -   Lessor Co tidak boleh:
                                                                                        (i) mentransfer atau
                                                                                        mengalihkan hak dan
                                                                                        kewajibannya      ber-
                                                                                        dasarkan Perjanjian
                                                                                        atau (ii) menjual atau
                                                                                        mentransfer      Objek
                                                                                        Sewa, kepada pihak
                                                                                        lain tanpa persetujuan
                                                                                        tertulis sebelumnya
                                                                                        dari Lessee Co dan
                                                                                        tunduk pada kondisi
                                                                                        tertentu;
                                                                                    -   Tidak ada ketentuan
                                                                                        tegas yang berkaitan
                                                                                        dengan      pengalihan
                                                                                        oleh Lessee Co.

                                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                    Hukum Negara Republik In-
                                                                                    donesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                        Selatan
6.   Nama Perjanjian                - Lessor Co akan me-        - Perjanjian berlaku Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Perjanjian Sewa Menara Induk,    nyewakan         Ruang      sejak Tanggal Pe- dengan Rencana Transaksi hubungan
     tanggal 30 September 2014,       Sewa untuk penem-           nutupan berdasar- N/A                           Afiliasi
     sebagaimana dubah dengan         patan      Penyewaan        kan Perjanjian Pem-
     Amendemen 4 No. A4-0032-         yang Ada (Existing          belian Aset (“Tang- Pengakhiran Dipercepat
     10-F07-120561 tanggal 13 Mei     Tenancies);                 gal Mulai MTLA”) N/A
     2009 (“Perjanjian”).           - Layanan-layanan             dan kecuali diakhiri
                                      mencakup: (i) pem-          lebih awal oleh sa- Pengalihan
     Para Pihak                       anfaatan Ruang Sewa         lah satu Pihak/Para Tidak ada Pihak yang dapat
      (i)  STP (“Lessor Co”); dan     dalam Jangka Waktu          Pihak,     Perjanjian mengalihkan hak dan
      (ii) PT XL Axiata Tbk. (“Les-   Awal; (ii) keamanan         akan tetap berlaku kewajibannya berdasarkan
           see Co”).                  dan keselamatan Ru-         selama ada Perjan- Perjanjian dan TLA (baik
                                      ang Sewa; (iii) pemeli-     jian Sewa Menyewa secara            keseluruhan
                                      haraan rutin atas Ru-       (Tenancy       Lease maupun sebagian) tanpa
                                      ang     Sewa;      (iv)     Agreement       atau persetujuan tertulis sebe-
                                      penggunaan genset           "TLA") yang ber- lumnya dari pihak lainnya
                                      mobil        cadangan       laku, dan sampai (persetujuan tersebut yang
                                      hingga maksimal 60          hari pertama di tidak boleh ditahan secara
                                      jam per bulan, terma-       mana semua TLA tidak wajar.
                                      suk biaya bahan bakar       tidak berlaku lagi;
                                      yang digunakan oleh       - Jangka waktu sewa Hukum yang Berlaku
                                      genset selama jangka        untuk setiap Ruang Hukum Negara Republik In-
                                      waktu tersebut.             Sewa (sebagaimana donesia
                                                                  dibuktikan      oleh
                                                                  TLA) dimulai pada Penyelesaian Sengketa
                                                                  Tanggal Mulai MTLA Badan Arbitrase Nasional
                                                                  dan akan tetap ber- Indonesia ("BANI")
                                                                  laku selama 10 ta-
                                                                  hun         (“Jangka
                                                                  Waktu Awal”)
                                                                - Jika Lessee Co ber-
                                                                  maksud         untuk
                                                                  memperpanjang
                                                                  dan/atau



                                                        276
Page 305
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian           Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam       Sifat
                Pihak                                                Perjanjian                  Perjanjian            Hubungan
                                                                                                                        Afiliasi
                                                                 mengakhiri Jangka
                                                                 Waktu Sewa, pihak-
                                                                 nya harus member-
                                                                 itahu Lessor Co
                                                                 secara tertulis satu
                                                                 tahun sebelum be-
                                                                 rakhirnya      Jangka
                                                                 Waktu Awal dari Ru-
                                                                 ang Sewa.
7.   Nama Perjanjian                Layanan-layanan men-       Jangka waktu sewa          Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Perjanjian Sewa Infranstruktur cakup (i) penggunaan       untuk setiap Objek         dengan Rencana Transaksi hubungan
     untuk Semi Makro/Mini Makro    Objek Sewa, (ii) biaya     Sewa per Situs (yang       N/A                      Afiliasi
     No. 0207-11-DNOT-0014-09-      penyambungan jaringan      berarti perangkat tele-
     F07-120163 tanggal 19 Agustus  listrik permanen dari      komunikasi tertentu)    Pengakhiran Dipercepat
     2011 yang telah dinovasikan    PLN, (iii) biaya penga-    berlaku selama 10 ta-   Lessee Co dapat secara se-
     dengan Akta Novasi No. 0019-   daan dan pemasangan        hun sejak tanggal       pihak mengakhiri Per-
     14-NOV-120561 tanggal 17       genset cadangan terma-     pelaksanaan       Beritajanjian dengan menyedia-
     Maret 2014 (“Perjanjian”).     suk bahan bakar (apabila   Acara Penggunaan Si-    kan pemberitahuan tertulis
                                    terjadi pemutusan dari     tus dan dapat diper-    sebelumnya kepada Lessor
     Para Pihak                     PLN) untuk maksimal 60     panjang berdasarkan     Co (periode pemberita-
     (i) STP (“Lessor Co”); dan     jam per bulan, dan (iv)    kesepakatan antara      huan tidak ditentukan) jika:
     (ii) PT XL Axiata Tbk (“Lessee layanan pemeliharaan       Para Pihak. Jika Lessee -    Lessor Co melanggar
          Co”).                     rutin sebagaimana ter-     Co bermaksud untuk           satu atau beberapa
                                    cantum dalam Persyara-     memperpanjang                ketentuan dalam Per-
                                    tan Tingkat Layanan        jangka waktu sewa,           janjian (tidak ada ru-
                                    (Service Level Require-    pihaknya harus mem-          jukan untuk ketentuan
                                    ments atau "SLR”)          beritahu Lessor Co           tertentu;
                                                               secara tertulis selam-  -    pelaksanaan       suatu
                                                               bat-lambatnya enam           kewajiban berdasar-
                                                               bulan sebelum be-            kan           Perjanjian
                                                               rakhirnya        jangka      tertunda karena pe-
                                                               waktu sewa.                  ristiwa kahar yang
                                                                                            berlangsung selama
                                                               Catatan: Perjanjian ini      lebih dari tiga bulan;
                                                               masih berlaku.          -    Lessor Co telah me-
                                                                                            nerima surat teguran
                                                                                            tertulis dari Lessee Co
                                                                                            sebanyak tiga kali ber-
                                                                                            turut-turut dengan se-
                                                                                            lang waktu lima hari di
                                                                                            antara setiap peringa-
                                                                                            tan dan Lessor Co
                                                                                            tetap tidak melaksa-
                                                                                            nakan        kewajiban-
                                                                                            kewajibannya berda-
                                                                                            sarkan       Perjanjian;
                                                                                            atau
                                                                                       -    terjadi peristiwa lain
                                                                                            manapun yang, berda-
                                                                                            sarkan        ketentuan
                                                                                            dalam Perjanjian ini,
                                                                                            dapat mengakibatkan
                                                                                            pengakhiran         Per-
                                                                                            janjian ini, yang ter-
                                                                                            masuk tapi tidak ter-
                                                                                            batas pada, jika Lessor
                                                                                            Co bukan pemilik sah
                                                                                            dari Situs dan/atau
                                                                                            Objek Sewa, Situs
                                                                                            dan/atau Objek Sewa



                                                       277
Page 306
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian     Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam         Sifat
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian              Hubungan
                                                                                                    Afiliasi
                                                                         tersebut dijaminkan
                                                                         kepada pihak ketiga,
                                                                         dan/atau ada klaim
                                                                         atau gugatan dari pi-
                                                                         hak            ketiga
                                                                         sehubungan dengan
                                                                         penjaminan tersebut.

                                                                    Pengalihan
                                                                    Lessor Co tidak boleh
                                                                    mentransfer atau mengali-
                                                                    hkan hak dan kewajiban-
                                                                    nya berdasarkan Perjanjian
                                                                    tanpa persetujuan tertulis
                                                                    sebelumnya dari Lessee Co.

                                                                    Jika Lessor Co bermaksud
                                                                    untuk mengalihkan atau
                                                                    menjual semua Objek
                                                                    Sewa kepada pihak lain:
                                                                    -    Lessor    Co      harus
                                                                         mendapatkan
                                                                         persetujuan tertulis
                                                                         dari Lessee Co;
                                                                    -    semua, tetapi tidak
                                                                         sebagian, dari Objek
                                                                         Sewa harus dialihkan;
                                                                    -    Objek Sewa yang
                                                                         masih dalam tahap
                                                                         pembangunan dan be-
                                                                         lum mencapai tahap
                                                                         RFI tidak dapat diali-
                                                                         hkan dengan alasan
                                                                         apapun;
                                                                    -    Lessee Co berhak
                                                                         untuk mengakhiri Su-
                                                                         rat Perintah Kerja
                                                                         tanpa        dikenakan
                                                                         denda atau penalti ap-
                                                                         apun jika Lessor Co
                                                                         mengalihkan Objek
                                                                         Sewa yang tahap kon-
                                                                         struksinya belum se-
                                                                         lesai    dan     belum
                                                                         mencapai tahap RFI.
                                                                         Lessor Co akan ber-
                                                                         tanggung         jawab
                                                                         penuh atas segala bi-
                                                                         aya yang dikeluarkan
                                                                         untuk Objek Sewa
                                                                         tersebut yang masih
                                                                         dalam tahap kon-
                                                                         struksi dan dibatalkan
                                                                         atau diakhiri oleh Les-
                                                                         see Co;
                                                                    -    Perjanjian ini akan
                                                                         tetap berlaku sampai
                                                                         dengan tanggal ked-
                                                                         aluwarsanya dan pem-
                                                                         beri sewa (lessor) baru



                                               278
Page 307
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian           Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam       Sifat
                Pihak                                                Perjanjian              Perjanjian            Hubungan
                                                                                                                    Afiliasi
                                                                                          akan terikat dengan
                                                                                          syarat dan ketentuan
                                                                                          Perjanjian ini;
                                                                                     -    Lessee Co berhak
                                                                                          untuk tidak bekerja
                                                                                          sama lagi dengan Les-
                                                                                          sor Co dalam hal sewa
                                                                                          infrastruktur menara;
                                                                                     -    pemberi sewa (lessor)
                                                                                          baru tidak dapat men-
                                                                                          galihkan kembali Per-
                                                                                          janjian dan/atau Ob-
                                                                                          jek Sewa kepada pihak
                                                                                          ketiga yang lain;
                                                                                     -    setelah     pengalihan
                                                                                          efektif kepada pem-
                                                                                          beri sewa (lessor)
                                                                                          baru,     Lessee    Co
                                                                                          berhak untuk meng-
                                                                                          akhiri jangka waktu
                                                                                          sewa dari suatu Objek
                                                                                          Sewa sebelum kedalu-
                                                                                          warsanya.

                                                                                     Tidak ada ketentuan tegas
                                                                                     yang berkaitan dengan
                                                                                     pengalihan oleh Lessee Co.

                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                     Hukum Negara Republik In-
                                                                                     donesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                        Selatan
8.   Nama Perjanjian                Telkomsel sepakat un-       Jangka waktu ber- Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Kontrak Induk Sewa Sarana In-  tuk menyewa Infra-          beda-beda         untuk dengan Rencana Transaksi hubungan
     frastruktur In Building Cove-  struktur In Building Cov-   setiap Site ID, namun N/A                            Afiliasi
     rage di 6 Lokasi Site          erage termasuk jasa un-     seluruhnya masih ber-
     No.M100002756 tanggal 8 Juli   tuk pelayanan atau/dan      laku:                   Pengakhiran Dipercepat
     2021 (“Perjanjian”).           pemeliharaan          se-                           Tanpa mengesampingkan
                                    bagaimana Supplier ber-                             ketentuan lain dalam Kont-
     Para Pihak                     sedia memenuhi kebu-                                rak ini, selain hak-hak yang
     (i) STP; dan                   tuhan Telkomsel dimak-                              dimiliki
     (ii) PT Telekomunikasi Selular sud (selanjutnya disebut                            Telkomsel        berdasarkan
          (“Telkomsel”).            “Pekerjaan”), dengan        STP wajib mengi- peraturan                perundang-
                                    standar      pelaksanaan    rimkan surat pember- undangan,             Telkomsel
                                    pekerjaan.                  itahuan         kepada berdasarkan keputusan
                                                                Telkomsel       perihal sendiri dapat mengakhiri
                                                                tanggal berakhirnya Kontrak           ini     dengan
                                                                periode sewa, selam- melakukan pemberitahuan
                                                                bat-lambatnya 45 hari kepada STP, dalam
                                                                kalender sebelum be- hal terjadinya kondisi
                                                                rakhirnya        Jangka sebagai berikut:
                                                                Waktu Sewa. Dalam
                                                                hal Telkomsel ingin -        jika STP menjadi
                                                                memperpanjang                insolven           atau
                                                                Jangka Waktu Kontrak         melakukan pengalihan
                                                                ini, maka Telkomsel          secara       menyeluruh
                                                                                             untuk       kepentingan



                                                        279
Page 308
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian         Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam          Sifat
              Pihak                                        Perjanjian               Perjanjian               Hubungan
                                                                                                              Afiliasi
                                                     akan mengajukan Su-          kreditunya          atau
                                                     rat        Permintaan        mengakui        diriknya
                                                     Perpanjangan Kontrak         insolven atau jika
                                                     kepada STP. Surat per-       suatu gugatan pailit
                                                     mintaan harus sudah          didaftarkan terhadap
                                                     dikirim kepada STP pa-       STP.
                                                     ling lamabt 1 bulan se- -    Jika suatu perintah
                                                     belum      berakhirnya       atau keputusan dibuat
                                                     Jangka Waktu Kont-           untuk pembubaran
                                                     rak.                         atau likuidasi dari STP.
                                                                             -    Jika        kustodian,
                                                                                  kurator, manager atau
                                                                                  karyawan            yang
                                                                                  memiliki kekuasaan
                                                                                  yang sama ditunjuk
                                                                                  bagi kepentingan STP
                                                                                  atau untuk harta
                                                                                  benda milik STP.
                                                                             -    Jika STP berhenti me-
                                                                                  laksanakan kegiatan
                                                                                  usahanya sehari-hari.
                                                                             -    Jika ada kreditor yang
                                                                                  menguasai          harta
                                                                                  benda apapun yang
                                                                                  dimilkiki STP atau jika
                                                                                  eksekusi atau proses
                                                                                  serupa dikenakan atau
                                                                                  ditegakkan terhadap
                                                                                  harta benda dimaksud
                                                                                  dan tetap belum di-
                                                                                  selesaikan oleh STP.

                                                                             Telkomsel berhak secara
                                                                             sepihak dengan melakukan
                                                                             pemberitahuan paling lam-
                                                                             bat 30 hari kerja kepada
                                                                             STP, tanpa adanya tuntu-
                                                                             tan apapun dari STP untuk
                                                                             mengakhiri Sebagian atau
                                                                             seluruh Pekerjaan menurut
                                                                             Perjanjian ini, apabila salah
                                                                             satu di antara sebab pen-
                                                                             gakhiran tersebut di bawah
                                                                             ini terjadi:
                                                                             -     STP tidak mematuhi
                                                                                   syarat-syarat       dan
                                                                                   ketentuan yang sudah
                                                                                   diatur;
                                                                             -     Pekerjaan tertunda
                                                                                   karena terjadinya pe-
                                                                                   ristiwa force majeure
                                                                                   yang       berlangsung
                                                                                   lebih dari 90 hari;
                                                                             -     STP tidak dapat melak-
                                                                                   sanakan      Pekerjaan
                                                                                   sesuai dengan Service
                                                                                   Level Agreement yang
                                                                                   telah disepakati oleh
                                                                                   Para              Pihak




                                               280
Page 309
No     Nama Perjanjian dan Para          Objek Perjanjian        Jangka Waktu      Ketentuan Material dalam       Sifat
                Pihak                                              Perjanjian             Perjanjian            Hubungan
                                                                                                                 Afiliasi
                                                                                       sebagaimana tercan-
                                                                                       tum dalam Lampiran
                                                                                       IV;
                                                                                   -   STP      menyerahkan
                                                                                       suatu laporan kepada
                                                                                       Telkomsel yang meng-
                                                                                       akibatkan     kerugian
                                                                                       materiil atas hak,
                                                                                       kewajiban atau ke-
                                                                                       pentingan Telkomsel,
                                                                                       yang              dari
                                                                                       pemeriksa/auditor di-
                                                                                       ketahui bahwa lapo-
                                                                                       ran tersebut palsu.



                                                                                   Pengalihan
                                                                                   Bila selama masa berlaku-
                                                                                   nya Perjanjian ini seperti
                                                                                   tercantum pada Pasal 5,
                                                                                   STP bermaksud
                                                                                   mengalihkan dengan cara
                                                                                   apapun termasuk menjual
                                                                                   sebagian atau seluruh Site
                                                                                   maka harus
                                                                                   memberitahukan kepada
                                                                                   Telkomsel dalam jangka
                                                                                   waktu 3 (tiga) bulan sebe-
                                                                                   lumnya.

                                                                                   Hukum yang Berlaku
                                                                                   Hukum Negara Republik In-
                                                                                   donesia

                                                                                     Penyelesaian Sengketa
                                                                                     Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                     Selatan.
9.   Nama Perjanjian                  Telkomsel sepakat un-   Jangka waktu kontrak Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Kontrak Induk Sewa Sarana Inf-   tuk menyewa infra-      ini berlaku dalam dengan Rencana Transaksi hubungan
     rastuktur MCP 10 Lokasi No.      struktur MCP termasuk   kurun waktu sesuai N/A                              Afiliasi
     M100003119 tanggal 26 Juli       jasa untuk pelayanan    dengan Periode Site
     2021 (“Perjanjian”).             atau/dan pemeliharaan   pada Lampiran II.      Pengakhiran Dipercepat
                                      sebagaimana Supplier                            - Pengakiharan Perjan-
     Para Pihak                       bersedia    memenuhi    Site ID:                    jian oleh Lessee Co
     (i) STP (“STP”); dan             kebutuhan Telkomsel.    - BKX324: 22 Jun - Pengakhiran dengan
     (ii) PT Telekomunikasi Selular                               2019 - 21 Jun 2026      sebab
          (“Telkomsel”).            Nilai Perjanjian          - CPT310: 13 Apr - Sengketa                 terkait
                                    Harga pekerjaan dengan        2019 - 12 Apr 2026      masyarakat
                                    total Rp7.476.000.000     - JPX136: 31 Jul 2019 - Imbalan atau komisi
                                                                  - 30 Jul 2026           tidak diperkenankan
                                                              - JSX490: 01 Oct - Benturan                Kepent-
                                                                  2019 - 30 Sep 2026      ingan
                                                              - JSX521: 18 Nov
                                                                  2019 - 17 Nov 2026 Pengalihan
                                                              - JSX537: 12 Jan Jika penguasaan atau
                                                                  2020 - 11 Jan 2027 kepemilikan lahan di mana
                                                              - JUX049: 30 Oct Infrastruktur Menara ber-
                                                                  2020 - 29 Oct 2027 lokasi dialihkan ke pihak




                                                        281
Page 310
No    Nama Perjanjian dan Para     Objek Perjanjian        Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam         Sifat
               Pihak                                         Perjanjian               Perjanjian              Hubungan
                                                                                                               Afiliasi
                                                        - JUX056: 23 Jan       lain, Lessor Co harus mem-
                                                          2020 - 22 Jan 2027   beri tahu Lessee Co sebe-
                                                        - JUX208: 01 Oct       lum pengalihan tersebut.
                                                          2019 - 30 Sep 2026   Lessor Co harus memberi
                                                        - TNX896: 02 May       tahu pihak penerima pen-
                                                          2019 - 01 May        guasaan atau kepemilikan
                                                          2026                 tersebut untuk menghor-
                                                                               mati hak Lessee Co dan
                                                                               mematuhi syarat dan ke-
                                                                               tentuan Perjanjian.

                                                                               Hukum yang Berlaku
                                                                               Hukum Negara Republik In-
                                                                               donesia

                                                                            Penyelesaian Sengketa
                                                                            Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                            Selatan
10. Nama Perjanjian                  Site ID PLK748 16 Desember 2020 – Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Kontrak Induk Sewa Menyewa Site Name: Mall Pal- 15 Desember 2022 (2 dengan Rencana Transaksi hubungan
    Infrastruktur In Building Solut- angkaraya      tahun)                  N/A                          Afiliasi
    ion Site Mall Palangkaraya
    (PLK748) No. M100002964                         Catatan: Perjanjian ini Pengakhiran Dipercepat
    tanggal 29 Maret 2021 (“Per-                    masih dalam proses a. Perjanjian ini hanya
    janjian”).                                      perpanjangan      oleh        dapat diakhiri atas
                                                    para pihak.                   persetujuan Para Pi-
    Para Pihak                                                                    hak.
    (i) STP; dan                                                             b. Perjanjian ini berak-
    (ii) PT Telekomunikasi Selular                                                hir dengan sendiri-
         (“Telkomsel”).                                                           nya setelah masa
                                                                                  berlaku yang tertera
                                                                                  ini tercapai dan salah
                                                                                  satu pihak tidak ingin
                                                                                  memperpanjang
                                                                                  masa sewa.
                                                                             c. Perjanjian ini tidak
                                                                                  dapat diakhiri oleh
                                                                                  salah satu Pihak
                                                                                  kecuali       terdapat
                                                                                  kesalahan, kelalaian,
                                                                                  dan atau pelangga-
                                                                                  ran yang dilakukan
                                                                                  oleh Pihak lainnya
                                                                                  terhadap ketentuan
                                                                                  Perjanjian, dan atas
                                                                                  kesalahan, kelalaian
                                                                                  dan/atau pelangga-
                                                                                  ran tersebut telah di-
                                                                                  berikan Surat Pering-
                                                                                  atan sebanyak 3 kali
                                                                                  dan masing-masing
                                                                                  berjangka waktu 14
                                                                                  hari kalender.

                                                                               Pengalihan
                                                                               Bila selama masa berla-
                                                                               kunya Perjanjian ini seperti
                                                                               tercantum pada Pasal 5,
                                                                               STP atau Pemilik atau
                                                                               Pengelola         Geedung



                                                  282
Page 311
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian           Jangka Waktu      Ketentuan Material dalam        Sifat
                Pihak                                                Perjanjian             Perjanjian             Hubungan
                                                                                                                    Afiliasi
                                                                                     ataupun pihak lainnya ber-
                                                                                     maksud
                                                                                     Mengalihkan hak dan
                                                                                     kewajibannya yang tercan-
                                                                                     tum dalam Perjanjian ini
                                                                                     pada Pihak lain atau
                                                                                     menjual sebagian atau
                                                                                     seluruh Infrastruktur atau
                                                                                     Lokasi dimana Infrastruk-
                                                                                     tur terletak maka Pihak
                                                                                     yang bermaskud mengali-
                                                                                     hkan hak dan kewajiban-
                                                                                     nya tersebut harus mem-
                                                                                     beritahukan kepada
                                                                                     Telkomsel dalam jangka
                                                                                     waktu       selambat-lam-
                                                                                     batnya 3 bulan sebelum-
                                                                                     nya.

                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                     Hukum Negara Republik In-
                                                                                     donesia

                                                                                         Penyelesaian Sengketa
                                                                                         Badan Arbitrase Nasional
                                                                                         Indonesia.
11. Nama Perjanjian                   Lessor Co menyewakan      Jangka Waktu Perjan- Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Induk atas Sewa In-    ruangan di Menara In-     jian ini berlaku selama dengan Rencana Transaksi hubungan
    frastruktur Menara Mini Makro     frastruktur dan ruang     10 tahun, terhitung N/A                             Afiliasi
    dan Layanan Pemeliharaannya       untuk       penempatan    sejak Tanggal Efektif
    Tahun 2018 Area Sumatera          atau        pemasangan    atau sesuai dengan Pengakhiran Dipercepat
    untuk 9 situs No. MPA001-         peralatan yang disetu-    jangka waktu sewa di - Pengakiharan Perjanjian
    1811-7936 tanggal 14 Oktober      jui oleh Lessee Co baik   dalam Berita Acara          oleh Lessee Co
    2018 (“Perjanjian”).              (i) Layanan Wajib atau    Penggunaan         Situs - Pengakhiran Pesanan
                                      (ii) Layanan Tambahan.    ("BAPS")       (“Jangka     Pembelian
     Para Pihak                                                 Waktu Sewa”).            - Pengakhiran     dengan
     (i) STP (“Lessor Co”); dan                                                             sebab
     (ii) PT Telekomunikasi Selular                             Catatan:      Perjanjian - Sengketa         terkait
          (“Lessee Co”).                                        berikut masih berlaku       masyarakat
                                                                bagi para pihak.         - Benturan Kepentingan

                                                                                     Pengalihan
                                                                                     Jika Lessor Co bermaksud
                                                                                     untuk mentransfer atau
                                                                                     menjual salah satu atau
                                                                                     semua Menara infra-
                                                                                     struktur, pihaknya harus
                                                                                     memberi tahu Lessee Co
                                                                                     selambat-lambatnya tiga
                                                                                     bulan sebelum transfer
                                                                                     atau penjualan tersebut
                                                                                     dan Lessee Co berhak un-
                                                                                     tuk membeli Situs terse-
                                                                                     but, kecuali Lessee Co ada-
                                                                                     lah penyewa berikutnya
                                                                                     dari Ruang di Infrastruktur
                                                                                     Menara.

                                                                                     Hukum yang Berlaku




                                                        283
Page 312
No     Nama Perjanjian dan Para          Objek Perjanjian           Jangka Waktu      Ketentuan Material dalam      Sifat
                Pihak                                                 Perjanjian             Perjanjian           Hubungan
                                                                                                                   Afiliasi
                                                                                      Hukum Negara Republik In-
                                                                                      donesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Badan Arbitrase Nasional
                                                                                        Indonesia
12. Nama Perjanjian                   Lessor Co menyewakan       Jangka Waktu Per- Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Induk atas Sewa In-    Ruang di Menara Infra-     janjian ini berlaku dengan Rencana Transaksi hubungan
    frastruktur Menara Mini Makro     struktur termasuk pe-      selama 10 tahun, ter- N/A                           Afiliasi
    dan Layanan Pemeliharaannya       nyediaan      Layanan      hitung sejak Tanggal
    Tahun 2018 Area Jabotabek         Wajib dan Layanan          Efektif atau sesuai Pengakhiran Dipercepat
    untuk 8 situs No. MPA001-         Tambahan.                  dengan jangka waktu - Pengakiharan Perjanjian
    1811-7937 tanggal 14 Desem-                                  sewa di dalam Berita      oleh Lessee Co
    ber 2018 (“Perjanjian”).                                     Acara Penggunaan Si- - Pengakhiran Pesanan
                                                                 tus ("BAPS") (“Jangka     Pembelian
     Para Pihak                                                  Waktu Sewa”).          - Pengakhiran       dengan
     (i) STP (“Lessor Co”); dan                                                            sebab
     (ii) PT Telekomunikasi Selular                              Berdasarkan            - Sengketa           terkait
          (“Lessee Co”).                                         konfirmasi        STP,    masyarakat
                                                                 perjanjian   tersebut - Benturan Kepentingan
                                                                 masih berlaku bagi
                                                                 para pihak.            Pengalihan
                                                                                        Jika Lessor Co bermaksud
                                                                 Catatan:    Perjanjian untuk mentransfer atau
                                                                 tersebut        masih menjual salah satu atau
                                                                 berlaku bagi para semua Menara infra-
                                                                 pihak.                 struktur, pihaknya harus
                                                                                        memberi tahu Lessee Co
                                                                                        selambat-lambatnya tiga
                                                                                        bulan sebelum transfer
                                                                                        atau penjualan tersebut
                                                                                        dan Lessee Co berhak un-
                                                                                        tuk membeli Situs terse-
                                                                                        but, kecuali Lessee Co ada-
                                                                                        lah penyewa berikutnya
                                                                                        dari Ruang di Infrastruktur
                                                                                        Menara.

                                                                                      Hukum yang Berlaku
                                                                                      Hukum Negara Republik In-
                                                                                      donesia

                                                                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                        Badan Arbitrase Nasional
                                                                                        Indonesia
13. Nama Perjanjian                   Lessee Co setuju untuk     Perjanjian ini berlaku Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Sewa Induk – Infra-    menyewa Infrastruktur      sesuai dengan jangka dengan Rencana Transaksi hubungan
    struktur In Building Coverage     yang meliputi layanan      waktu sewa dari se- N/A                            Afiliasi
    dan Lampsite di 3 Lokasi Situs    dan/atau pemeliharaan      tiap situs yang ber-
    No. MPA211-1902-8372 tang-        di 3 (tiga) lokasi situs   sangkutan atau ber- Pengakhiran Dipercepat
    gal 19 Februari 2019 (“Perjan-    yang dioperasikan oleh     dasarkan        jangka - Pengakiharan Perjanjian
    jian”).                           Lessor Co.                 waktu sewa dari BAPS.     oleh Lessee Co
                                                                                        - Imbalan atau komisi
     Para Pihak                                                                            tidak diperkenankan
     (i) STP (“Lessor Co”); dan                                                         - Sengketa          terkait
     (ii) PT Telekomunikasi Selular                                                        masyarakat
          (“Lessee Co”).                                                                - Benturan Kepentingan

                                                                                      Pengalihan




                                                         284
Page 313
No     Nama Perjanjian dan Para            Objek Perjanjian        Jangka Waktu      Ketentuan Material dalam       Sifat
                Pihak                                                Perjanjian             Perjanjian            Hubungan
                                                                                                                   Afiliasi
                                                                                     - Jika Lessor Co atau pem-
                                                                                     ilik/pengelola gedung atau
                                                                                     pihak lain bermaksud un-
                                                                                     tuk mentransfer atau
                                                                                     menjual salah satu atau
                                                                                     semua Infrastruktur atau
                                                                                     situs, pihaknya harus mem-
                                                                                     beri tahu Lessee Co selam-
                                                                                     bat-lambatnya tiga bulan
                                                                                     sebelum transfer atau
                                                                                     penjualan tersebut.
                                                                                     - Jika penguasaan atau
                                                                                     kepemilikan lahan di mana
                                                                                     Infrastruktur Menara ber-
                                                                                     lokasi dialihkan ke pihak
                                                                                     lain, Lessor Co harus mem-
                                                                                     beri tahu Lessee Co sebe-
                                                                                     lum pengalihan tersebut.
                                                                                     Lessor Co harus memberi
                                                                                     tahu pihak penerima pen-
                                                                                     guasaan atau kepemilikan
                                                                                     tersebut untuk menghor-
                                                                                     mati hak Lessee Co dan
                                                                                     mematuhi syarat dan ke-
                                                                                     tentuan Perjanjian

                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                     Hukum Negara Republik In-
                                                                                     donesia

                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                       Badan Arbitrase Nasional
                                                                                       Indonesia
14. Nama Perjanjian                    Lessee Co setuju untuk -    Perjanjian ini ber- Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Sewa Induk – Infra-     menyewa Infrastruktur       laku sejak 28 Juni dengan Rencana Transaksi hubungan
    struktur In Building Coverage di   In Building Coverage dan    2018        sampai N/A                           Afiliasi
    Hotel Merlyn Park No.              layanan-layanan yang        dengan 27 Juli
    MPA211-1907-9311 tanggal 10        termasuk:                   2023.       Jangka Pengakhiran Dipercepat
    Juni 2019 (“Perjanjian”).                                      waktu sewa dapat - Pengakhiran Pesanan
                                       (a) Jaringan distribusi     diperpanjang            Pembelian oleh Lessee
     Para Pihak                            sistem antena dan       sesuai kesepaka-        Co
     (iii) STP (“Lessor Co”); dan          fasilitas               tan para pihak.     - Pengakhiran Perjanjian
     (iv) PT Telekomunikasi Selular        pendukungnya;       -   Jika Lessee Co          oleh Lessee Co
           (“Lessee Co”).                                          bermaksud untuk - Imbalan atau komisi
                                       (b) Tiang         Antena    memperpanjang           tidak diperkenankan
                                           Gelombang Mikro         Perjanjian, pihak- - Sengketa            terkait
                                           dengan ketinggian       nya           harus     masyarakat
                                           3, 6, 9, dan 12 M;      mengajukan surat - Benturan Kepentingan
                                                                   permintaan per-
                                       (c) Ruangan atau            panjangan           Pengalihan
                                           shelter    atau         kepada Lessor Co - Jika penguasaan atau
                                           gedung     yang         selambat-lam-       kepemilikan Lahan di mana
                                           dilengkapi              batnya tiga bulan Infrastruktur berlokasi di-
                                           dengan listrik,         sebelum         be- alihkan ke pihak lain, Les-
                                           elektrikal              rakhirnya Perjan- sor Co harus memberi tahu
                                           mekanikal,              jian. Lessor Co ha- Lessee Co selambat-lam-
                                           pendingin               rus menanggapi batnya 3 (tiga) bulan sebe-
                                           ruangan, dan            surat permintaan lum pengalihan tersebut.
                                           dilengkapi              perpanjangan
                                           dengan sistem           tersebut paling



                                                          285
Page 314
No     Nama Perjanjian dan Para          Objek Perjanjian           Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam       Sifat
                Pihak                                                 Perjanjian                 Perjanjian            Hubungan
                                                                                                                        Afiliasi
                                          keamanan                  lambat 14 hari        - Lessor Co harus memberi
                                          untuk layanan             kerja sejak diteri-   tahu pihak penerima pen-
                                          telekomunikasi;           manya        surat    guasaan atau kepemilikan
                                                                    permintaan per-       tersebut untuk menghor-
                                      (d) Keamanan lokasi;          panjangan terse-      mati hak Lessee Co dan
                                                                    but.                  mematuhi syarat dan ke-
                                      (e) Asuransi;             -   Catatan: Perjan-      tentuan Perjanjian.
                                                                    jian ini masih da-
                                      (f) Pemeliharaan dan          lam proses per-       Hukum yang Berlaku
                                          layanan-layanan se-       panjangan oleh        Hukum Negara Republik In-
                                          perti         yang        para pihak            donesia
                                          disepakati   dalam
                                          SLA.                                        Penyelesaian Sengketa
                                                                                      Pengadilan Negeri Jakarta
                                                                                      Selatan
15. Nama Perjanjian                   Lessee Co setuju untuk    Masa berlaku Perjan- Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Sewa Induk – Infra-    menyewa Infrastruktur     jian adalah selama dengan Rencana Transaksi hubungan
    struktur In Building Solution d   di Mall Spazio Surabaya   jangka waktu sewa N/A                              Afiliasi
    No.          093/PROC.01/RH-      dari Lessor Co dan sewa   yaitu dari tanggal 4
    01/XII/2019 tanggal 24 Desem-     tersebut      mencakup    Agustus 2019 sampai Pengakhiran Dipercepat
    ber 2019 (“Perjanjian”).          layanan pemeliharaan      dengan 3 Agustus -         Perjanjian       hanya
                                      dari Lessor Co.           2024 dan dapat diper-      dapat diakhiri dengan
     Para Pihak                                                 panjang dalam bentuk       persetujuan tertulis
     (v) STP (“Lessor Co”); dan                                 amendemen       lebih      dari Para Pihak
     (vi) PT Telekomunikasi Selular                             lanjut terhadap Per- -     Perjanjian akan berak-
          (“Lessee Co”).                                        janjian.                   hir secara otomatis
                                                                                           setelah jangka waktu
                                                                                           sebagaimana diatur
                                                                                           dalam poin 3 telah
                                                                                           berlalu
                                                                                      -    Perjanjian       hanya
                                                                                           dapat diakhiri oleh sa-
                                                                                           lah satu pihak dalam
                                                                                           hal terjadi kesalahan,
                                                                                           kelalaian dan/atau pe-
                                                                                           langgaran yang dilaku-
                                                                                           kan oleh pihak lainnya
                                                                                           terhadap ketentuan
                                                                                           Perjanjian, dan untuk
                                                                                           kesalahan, kelalaian,
                                                                                           dan/atau pelanggaran
                                                                                           tersebut, telah diter-
                                                                                           bitkan surat peringa-
                                                                                           tan sebanyak tiga kali,
                                                                                           masing-masing
                                                                                           dengan selang waktu
                                                                                           14 hari kalender
                                                                                      -    Benturan Kepentingan
                                                                                           -     Peristiwa Kahar
                                                                                                 yang berlanjut
                                                                                                 selama 3 bulan
                                                                                                 atau lebih
                                                                                           -     Pelanggaran Ja-
                                                                                                 minan

                                                                                          Pengalihan
                                                                                          -   Jika Lessor Co atau
                                                                                              pemilik atau pengelola
                                                                                              gedung tempat Infra-




                                                        286
Page 315
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian           Jangka Waktu       Ketentuan Material dalam          Sifat
                Pihak                                                Perjanjian              Perjanjian               Hubungan
                                                                                                                       Afiliasi
                                                                                          struktur berada ber-
                                                                                          maksud untuk (i) men-
                                                                                          galihkan hak dan
                                                                                          kewajibannya           di
                                                                                          bawah         Perjanjian
                                                                                          kepada pihak ketiga
                                                                                          atau (ii) menjual seba-
                                                                                          gian atau seluruh In-
                                                                                          frastruktur atau lokasi
                                                                                          di mana Infrastruktur
                                                                                          berada, maka pihak
                                                                                          yang       mengalihkan
                                                                                          atau menjual (belum
                                                                                          tentu Lessor Co) harus
                                                                                          memberi tahu Lessee
                                                                                          Co       selambat-lam-
                                                                                          batnya 3 (tiga) bulan
                                                                                          sebelum          penga-
                                                                                          lihan/transfer terse-
                                                                                          but.
                                                                                     -    Jika salah satu pihak
                                                                                          bermaksud         untuk
                                                                                          mengalihkan hak dan
                                                                                          kewajibannya kepada
                                                                                          pihak lain, pihak terse-
                                                                                          but harus memberi
                                                                                          tahu pihak lainnya
                                                                                          secara tertulis (tidak
                                                                                          ada jangka waktu
                                                                                          pemberitahuan yang
                                                                                          ditentukan), dan pihak
                                                                                          penerima pengalihan
                                                                                          harus menghormati
                                                                                          hak pihak lainnya dan
                                                                                          terikat oleh syarat dan
                                                                                          ketentuan dari Perjan-
                                                                                          jian.

                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                     Hukum Negara Republik In-
                                                                                     donesia

                                                                                         Penyelesaian Sengketa
                                                                                         Badan Arbitrase Nasional
                                                                                         Indonesia ("BANI")
16. Nama Perjanjian                 -   melakukan       atau    Perjanjian mulai pada Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Sewa Induk HCPT          mengadakan              Tanggal Mulai (25 Mei dengan Rencana Transaksi hubungan
    Nomor:           327/LGL-MLA-       pelaksanaan      dari   2010) dan berlaku Tidak ada                          Afiliasi
    TowerCo/PT.Solusi        Tunas      semua     Persiapan     hingga tanggal kedalu-
    Pratama/HS-BH/Tech/V10              Kerja di Situs yang     warsa      akhir    dari Pengakhiran Dipercepat
    (“Perjanjian”) tanggal 25 Mei       diperlukan (sesuai      jangka waktu terpan- Operator dapat mengakhiri
    2010 sebagaimana diubah ter-        dengan Standar in-      jang dari segala sewa, Lisensi Situs manapun pada
    akhir dengan Amandemen 4            dustri yang berlaku     lisensi atau hak akses, tahun keenam dari tanggal
    atas Perjanjian Sewa Induk Ref      di Indonesia) dalam     penguasaan          dan Lisensi     Situs   dengan
    Operator No. 190/LGI-AMD4-          waktu 21 hari kalen-    penggunaan yang di- memberikan
    TowerCo/PT Solusi Tunas             der (atau dalam         miliki Operator atas pemberitahuan          tertulis
    Pratama Tbk/CTO/Tech/IV/20          waktu 45 hari kalen-    Fasilitas di Situs yang setidaknya       1    bulan
    tanggal 13 April 2020 (“Perjan-     der untuk Situs yang    merupakan        subjek sebelumnya
    jian”).                             memerlukan per-         dari Lisensi Situs,
                                        baikan    struktural                             Pengalihan



                                                        287
Page 316
No    Nama Perjanjian dan Para        Objek Perjanjian              Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam        Sifat
               Pihak                                                  Perjanjian               Perjanjian             Hubungan
                                                                                                                       Afiliasi
     Para Pihak                        atau 120 hari kalen-     kecuali      dihentikan Tidak ada pihak yang dapat
     (iii) STP dan (“TowerCo”);        der untuk Situs Built    lebih awal              mentransfer            atau
     (iv) PT Hutchison CP Tele-        to Suit);                                        mengalihkan            atau
           communications (“Oper- -    melakukan upaya          Jangka waktu setiap memberikan             jaminan
           ator”);                     terbaik (termasuk        Lisensi Situs adalah 12 haknya yang manapun
                                       melakukan semua          tahun sejak tanggal berdasarkan          Perjanjian
                                       Persiapan Kerja, ter-    pelaksanaan kecuali kepada pihak manapun,
                                       masuk         pening-    diakhiri lebih awal     tanpa persetujuan tertulis
                                       katan/penguatan                                  sebelumnya dari pihak
                                       Fasilitas di Situs                               lainnya (yang tidak boleh
                                       terkait      dan/atau                            ditahan     secara    tidak
                                       akuisisi lahan tam-                              wajar).
                                       bahan)          untuk
                                       memungkinkan Op-                                 Hukum yang Berlaku
                                       erator untuk me-                                 Hukum Negara Republik
                                       masang Peralatan                                 Indonesia
                                       Operator tambahan
                                       yang diperlukan da-                              Penyelesaian Sengketa
                                       lam Kapasitas Ca-                                Badan Arbitrase Nasional
                                       dangan di Situs                                  Indonesia
                                       (biaya ditanggung
                                       oleh TowerCo);
                                  -    menyediakan ke-
                                       pada Operator, Si-
                                       tus-situs yang ter-
                                       kait            untuk
                                       memungkinkan
                                       Operator        untuk
                                       mengakses         dan
                                       menggunakan Situs-
                                       situs sebagaimana
                                       diatur dalam Per-
                                       janjian;
                                  -    memastikan setiap
                                       Situs diberikan ak-
                                       ses yang sesuai,
                                       aman, dan tersedia;
                                       kondisi keselamatan
                                       dan keamanan yang
                                       sesuai dengan Stan-
                                       dar Industri di Indo-
                                       nesia, sistem pen-
                                       dukung dan pelay-
                                       anan;
                                  -    memastikan semua
                                       kontrak penyediaan
                                       listrik di Situs yang
                                       mendukung Perala-
                                       tan Operator mela-
                                       lui submeter bera-
                                       tas nama Operator;
                                  -    mematuhi
                                       kewajiban berdasar-
                                       kan SLA;
                                   bertanggung jawab atas
                                   semua       biaya     dan
                                   pengeluaran yang tim-
                                   bul di Situs atau terkait
                                   dengan Fasilitas (kecuali
                                   sebagaimana         diatur



                                                        288
Page 317
No     Nama Perjanjian dan Para           Objek Perjanjian             Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam          Sifat
                Pihak                                                    Perjanjian                  Perjanjian               Hubungan
                                                                                                                               Afiliasi
                                      dalam Perjanjian).

17. Nama Perjanjian                -      melakukan         atau   Perjanjian mulai pada      Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Sewa Induk (Master         mengadakan               Tanggal Mulai (25 Sep-     dengan Rencana Transaksi hubungan
    Lease Agreement atau "MLA")           pelaksanaan       dari   tember 2013) dan ber-      N/A                      Afiliasi
    HCPT Nomor: 523/MLA-IBC               semua       Persiapan    laku hingga tanggal
    Provider/PT Solusi Tunas              Kerja di Situs (sesuai   kedaluwarsa akhir dari  Pengakhiran Dipercepat
    Pratama,               Tbk/UP-        dengan Standar in-       jangka waktu ter-       Jika Operator telah secara
    MM/Tech/IX/13 tanggal 25              dustri yang berlaku      panjang dari sewa,      sah melaksanakan Step-in
    September 2013 sebagaimana            di Indonesia) dalam      lisensi, atau hak akses,Rights sesuai dengan
    terakhir diubah dengan                waktu 21 hari kalen-     penguasaan,         dan Perjanjian    pada     dua
    Amendemen 2 tanggal 13                der (atau yang di-       penggunaan lain yang    kesempatan atau lebih
    September 2018 atas MLA No.           sepakati oleh para       dimiliki       Operator dalam periode 6 bulan
    475/LGL-AMD2-IBC                      pihak untuk Situs        terkait Fasilitas mana- terkait    dengan     Situs
    Provider/PT Solusi Tunas              yang memerlukan          pun di Situs yang       tertentu, maka Operator
    Pratama               Tbk/BW-         peningkatan              merupakan         subjekdapat, atas pilihannya
    CKT/Tech/IX/18             dan        struktural);             dari Lisensi Situs,     sendiri,           dengan
    Amandemen 3 No. 017/LGL- -            melakukan upaya          kecuali dihentikan.     memberikan
    AMD3/IBC Provider/PT Solusi           terbaik (termasuk                                pemberitahuan tertulis 10
    tunas                  Pratama        melakukan semua          Tanggal         efektif hari kerja sebelumnya,
    Tbk/GW/Tech/I/21 tanggal 12           Persiapan Kerja, ter-    perjanjian              mengakhiri Lisensi Situs
    Januari 2021 (“Perjanjian”).          masuk         pening-    amandemen       ketiga yang terpengaruh tanpa
                                          katan/penguatan          adalah 1 Januari 2020. kewajiban di pihaknya.
     Para Pihak                           Fasilitas di Situs
     (i)   STP(“Penyedia     IBC”);       terkait      dan/atau    Jangka waktu setiap        Jika 75% atau lebih dari
           dan                            akuisisi lahan tam-      Lisensi Situs adalah 10    Lisensi-lisensi Situs telah
     (ii) PT Hutchison 3 Indone-          bahan)          untuk    tahun sejak tanggal        diakhiri sesuai dengan
           sia (“Operator”);              memungkinkan Op-         pelaksanaan kecuali        Perjanjian, maka Operator
                                          erator untuk me-         diakhiri                   dapat, atas pilihannya
                                          masang Peralatan                                    sendiri,             dengan
                                          Operator tambahan                                   memberikan
                                          yang diperlukan da-                                 pemberitahuan tertulis 10
                                          lam Kapasitas Ca-                                   hari kerja sebelumnya
                                          dangan di Situs                                     kepada Penyedia IBC
                                          (biaya ditanggung                                   mengakhiri Perjanjian dan
                                          oleh Penyedia IBC);                                 semua Lisensi-lisensi Situs
                                      -   menyediakan                                         yang       tersisa,   tanpa
                                          kepada Operator,                                    tanggung jawab di pihak
                                          Situs-situs yang ter-                               Operator.
                                          kait untuk memung-
                                          kinkan       Operator                               Pengalihan
                                          untuk mengakses                                     Penyedia IBC tidak boleh
                                          dan menggunakan                                     mengalihkan,
                                          Situs-situs;                                        memindahkan,
                                      -   memastikan setiap                                   menovasikan,            atau
                                          Situs diberikan ak-                                 melepaskan       hak     dan
                                          ses yang sesuai,                                    kewajibannya berdasarkan
                                          aman, dan tersedia;                                 Perjanjian atau Lisensi
                                          kondisi keselamatan                                 Situs        atau       hak,
                                          dan keamanan yang                                   kepemilikan,            atau
                                          sesuai dengan Stan-                                 kepentingannya        dalam
                                          dar Industri di Indo-                               Fasilitas, Sewa Induk tanpa
                                          nesia, sistem pen-                                  persetujuan          tertulis
                                          dukung dan pelaya-                                  sebelumnya dari Operator.
                                          nan;
                                      -   memastikan semua                                    Penyedia    IBC     dapat
                                          kontrak penyediaan                                  mensubkontrakkan
                                          listrik di Situs yang                               pelaksanaan kewajibannya
                                          mendukung Perala-                                   berdasarkan     Perjanjian
                                                                                              atau Lisensi Situs yang



                                                           289
Page 318
No     Nama Perjanjian dan Para             Objek Perjanjian             Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam          Sifat
                Pihak                                                      Perjanjian                  Perjanjian               Hubungan
                                                                                                                                 Afiliasi
                                            tan Operator bera-                                  manapun             tanpa
                                            tas nama Penyedia                                   persetujuan       tertulis
                                            IBC (dan Penyedia                                   sebelumnya dari Operator
                                            IBC harus melaku-                                   dengan ketentuan bahwa
                                            kan upaya terbaik                                   biaya      yang     harus
                                            untuk memasang                                      dibayarkan        kepada
                                            atau mengadakan                                     subkontraktor      terkait
                                            pemasangan sub-                                     pelaksanaan     kewajiban
                                            meter atas nama                                     berdasarkan     Perjanjian
                                            Operator);                                          atau Lisensi Situs tidak
                                        -   mematuhi                                            melebihi      US$250.000
                                            kewajiban                                           setiap tahun.
                                            berdasarkan SLA,
                                            RAM, dan Rencana                                    Operator               boleh
                                            Operasi;                                            mengalihkan, mentransfer,
                                        -   bertanggung jawab                                   atau melepaskan hak dan
                                            atas semua biaya                                    kepentingannya hingga 5%
                                            dan      pengeluaran                                dari Lisensi Situs atau 95%
                                            yang timbul di Situs                                atau lebih dari Lisensi Situs
                                            atau terkait dengan                                 tanpa           persetujuan
                                            Fasilitas    (kecuali                               sebelumnya dari Penyedia
                                            sebagaimana diatur                                  IBC.
                                            dalam Perjanjian).
                                                                                                Operator tidak boleh
                                                                                                mengalihkan, mentransfer,
                                                                                                atau melepaskan hak dan
                                                                                                kepentingannya antara 5%
                                                                                                hingga 95% dari Lisensi
                                                                                                Situs tanpa persetujuan
                                                                                                sebelumnya dari Penyedia
                                                                                                IBC.

                                                                                                Hukum yang Berlaku
                                                                                                Hukum Negara Republik
                                                                                                Indonesia

                                                                                                Penyelesaian Sengketa
                                                                                                Badan Arbitrase Nasional
                                                                                                Indonesia

18. Nama Perjanjian              -          melakukan        atau    Perjanjian ini mulai       Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Sewa Induk HCPT              mengadakan pelak-        pada Tanggal Mulai         dengan Rencana Transaksi hubungan
    Nomor:         432/LGL-MLA-             sanaan dari semua        (30 Oktober 2009) dan      Tidak ada                Afiliasi
    TowerCo/PT.Vitrama                      Persiapan Kerja di       berlaku hingga tanggal
    Communications/HS-                      Situs (sesuai dengan     kedaluwarsa akhir dari     Pengakhiran Dipercepat
    BH/Tech/X/09 tanggal 30                 Standar       industri   jangka waktu terpan-       Para pihak harus memulai
    Oktober 2009 (“Perjanjian”).            yang berlaku di In-      jang dari sewa, lisensi,   proses        penyelesaian
                                            donesia)        dalam    atau hak akses, pen-       sengketa      jika    tidak
     Tanggal Novasi Efektif ke STP: 1       waktu 21 hari kalen-     guasaan,            dan    diperbaiki dalam waktu 20
     Oktober 2019                           der (atau dalam          penggunaan manapun         hari kerja, jika hasil dari
                                            waktu 45 hari kalen-     yang dimiliki Operator     proses        penyelesaian
     Para Pihak                             der untuk Situs yang     atas Fasilitas di Situs    sengketa           berupa
     (iii) PT Vitrama Communica-            memerlukan         pe-   yang merupakan sub-        keputusan             yang
           tion (“TowerCo”); dan            ningkatan                jek dari Lisensi Situs,    menguntungkan Operator
     (iv) PT Hutchison CP Tele-             struktural);             kecuali      dihentikan    dan     Operator      telah
           communications (“Oper- -         melakukan upaya          lebih awal                 melaksanakan       Step-in
           ator”);                          terbaik (termasuk        Jangka waktu setiap        Rights      pada        dua
                                            melakukan semua          Lisensi Situs adalah 12    kesempatan atau lebih
     Perjanjian ini dinovasi oleh PT        Persiapan Kerja, ter-    tahun sejak tanggal        dalam periode 6 bulan
     Vitrama         Communication                                                              manapun terkait dengan



                                                             290
Page 319
No     Nama Perjanjian dan Para           Objek Perjanjian           Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam        Sifat
                Pihak                                                  Perjanjian                  Perjanjian             Hubungan
                                                                                                                           Afiliasi
     kepada PT Solusi Tunas Para-          masuk       peningka- pelaksanaan kecuali        Situs    tertentu,    maka
     tama Tbk berdasarkan: (i) Akta        tan/penguatan Fasi- diakhiri lebih awal          Operator dapat mengakhiri
     Pengalihan dan Novasi antara          litas di Situs terkait                           Lisensi Situs atau Lisensi-
     PT Vitrama Communication,             dan/atau akuisisi la-                            lisensi    Situs   tersebut
     STP dan Hutchison tertanggal          han        tambahan)                             dengan          memberikan
     14 Desember 2011 dan (ii) Akta        untuk memungkin-                                 pemberitahuan tertulis 10
     Novasi No, Operator Ref.              kan Operator untuk                               hari kerja sebelumnya.
     495/LGL-NOVATION/PT                   memasang Perala-
     Vitrama    Communication-PT           tan          Operator                            Jika 75% atau lebih dari
     Solusi Tunas Pratama Tbk/BW-          tambahan yang di-                                Lisensi-lisensi Situs telah
     CKT/Tech/X/19 tertanggal 28           perlukan dalam Ka-                               diakhiri sesuai dengan
     Oktober 2019.                         pasitas Cadangan di                              Perjanjian, maka Operator
                                           Situs           (biaya                           dapat, atas pilihannya
                                           ditanggung oleh To-                              sendiri,             dengan
                                           werCo);                                          memberikan
                                      -    menyediakan ke-                                  pemberitahuan tertulis 10
                                           pada Operator Si-                                hari kerja sebelumnya
                                           tus-situs yang ter-                              kepada              TowerCo
                                           kait            untuk                            mengakhiri Perjanjian dan
                                           memungkinkan                                     semua Lisensi-lisensi Situs
                                           Operator        untuk                            yang       tersisa,   tanpa
                                           mengakses         dan                            tanggung jawab di pihak
                                           menggunakan Situs-                               Operator.
                                           situs sebagaimana
                                           diatur dalam Per-                                Pengalihan
                                           janjian;                                         Tidak ada pihak yang dapat
                                      -    memastikan setiap                                mentransfer            atau
                                           Situs diberikan ak-                              mengalihkan            atau
                                           ses yang sesuai,                                 memberikan         jaminan
                                           aman, dan tersedia;                              haknya yang manapun
                                           kondisi keselamatan                              berdasarkan      Perjanjian
                                           dan keamanan yang                                kepada pihak manapun,
                                           sesuai dengan Stan-                              tanpa persetujuan tertulis
                                           dar Industri di Indo-                            sebelumnya dari pihak
                                           nesia, sistem pen-                               lainnya (yang tidak boleh
                                           dukung dan pelay-                                ditahan    secara     tidak
                                           anan;                                            wajar).
                                      -    memastikan semua
                                           kontrak penyediaan                               Hukum yang Berlaku
                                           listrik di Situs yang                            Hukum Negara Republik
                                           mendukung Perala-                                Indonesia
                                           tan Operator mela-
                                           lui submeter bera-                               Penyelesaian Sengketa
                                           tas nama Operator;                               Badan Arbitrase Nasional
                                      -    mematuhi                                         Indonesia
                                           kewajiban berdasar-
                                           kan SLA;
                                       bertanggung jawab atas
                                       semua       biaya     dan
                                       pengeluaran yang tim-
                                       bul di Situs atau terkait
                                       dengan Fasilitas (kecuali
                                       sebagaimana         diatur
                                       dalam Perjanjian).

19. Nama Perjanjian                   Lessor Co telah menga-     Perjanjian mulai pada      Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Pernyataan    Kembali   dan       dakan APA dengan STP,      Tanggal Mulai (4 April     dengan Rencana Transaksi hubungan
    Amendemen Perjanjian Sewa         di mana STP telah setuju   2008) dan kecuali di-      Tidak ada                Afiliasi
    Menara Induk sehubungan           untuk membeli Lokasi       akhiri lebih awal, terus
    dengan Situs yang Dialihkan       yang Dialihkan (yaitu      berlaku sehubungan         Pengakhiran Dipercepat



                                                         291
Page 320
No     Nama Perjanjian dan Para            Objek Perjanjian            Jangka Waktu          Ketentuan Material dalam        Sifat
                Pihak                                                    Perjanjian                 Perjanjian             Hubungan
                                                                                                                            Afiliasi
     ("Perjanjian")     H3l    REF.     3.500 Lokasi yang diali-   dengan setiap Perjan-     Terlepas dari apapun yang
     708/LGL-AGR/PT XL AXIATA,          hkan dari Lessor Co ke     jian Sewa Menara          bertentangan          dalam
     Tbk/RS-        LCH/TECH/XII/14     STP) dan Lessor Co telah   (Tower Lease Agree-       Perjanjian,      Pengguna
     tanggal 16 Desember 2014           setuju untuk mengali-      ment atau “TLA”)          berhak                untuk
     (“Perjanjian”).                    hkan kepada STP semua      selama TLA tersebut       menghentikan keefektifan
                                        hak untuk menyewakan       tetap berlaku sesuai      TLA       yang      berlaku
     Para Pihak                         Ruang di Lokasi yang       dengan pasal 6(b).        sehubungan dengan Situs
     (iii) XL     Axiata    TBK;        Dialihkan berdasarkan      Perjanjian akan berak-    manapun          kapanpun
           (“TowerCo”); dan             syarat dan ketentuan       hir pada tanggal pert-    setelah Tanggal Mulai TLA
     (iv) PT Hutchison CP Tele-         yang sama dengan MTLA      ama di mana tidak ada     yang relevan:
           communications.              Awal dan Perjanjian        TLA yang masih ber-        -    segera        setelah
           (“Pengguna”);                Sewa Situs Awal, yang      laku.                           pemberitahuan
                                        akan berlaku efektif                                       tertulis      kepada
     STP menerima pengalihan dari       setelah    penyelesaian    Jangka waktu awal se-           TowerCo pada atau
     TowerCo pada tahun 2014            transaksi sebagaimana      tiap TLA akan mulai             setelah       tanggal
     ketika STP mengakuisisi 3.500      diatur dalam APA. APA      pada Tanggal Mulai              cedera janji oleh
     lokasi menara (termasuk lo-        disepakati pada tanggal    TLA dan kecuali di-             TowerCo;
     kasi-lokasi     tertentu   yang    23 Desember 2014.          akhiri lebih awal, ber-    -    segera        setelah
     disewa berdasarkan Perjanjian                                 lanjut untuk jangka             pemberitahuan
     ini) dari XL berdasarkan Perjan-                              waktu      12   tahun           tertulis      kepada
     jian Pembelian Aset (Asset Pur-                               (“Jangka        Waktu           TowerCo      tentang
     chase Agreement atau “APA”)                                   Awal”).            STP          pengakhiran      oleh
     pada tanggal 30 September                                     menegaskan dalam                Pengguna       karena
     2014 dan pengalihan tersebut                                  IRL bahwa ada sewa              ketidakpatuhan
     seharusnya diberitahukan oleh                                 situs yang sedang               terhadap
     XL kepada Hutchison pada bu-                                  berlangsung                     persyaratan
     lan Desember 2014 (pemberit-                                  berdasarkan                     penandaan         dan
     ahuan pengalihan XL kepada                                                                    penerangan
     Pengguna dan tanda terima                                                                     bangunan          dan
     Pengguna sehubungan dengan                                                                    Menara dari otoritas
     pengalihan Perjanjian ini ber-                                                                pemerintah);
     dasarkan akuisisi menara XL                                                              -    segera setelah peng-
     belum tersedia di VDR). Berda-                                                                akhiran suatu Situs
     sarkan Perjanjian ini, pengali-                                                               karena pengambi-
     han tersebut efektif pada saat                                                                lalihan oleh otoritas
     penutupan transaksi yang di-                                                                  pemerintah untuk
     maksud dalam APA dan APA                                                                      tujuan publik atau
     selesai pada tanggal 23 De-                                                                   quasi-publik); dan
     sember 2014.                                                                             -    dengan pemberita-
                                                                                                   huan tertulis kepada
                                                                                                   TowerCo      tentang
                                                                                                   pengakhiran      oleh
                                                                                                   Pengguna sebagai
                                                                                                   akibat dari kerusa-
                                                                                                   kan atau kehancuran
                                                                                                   atau peristiwa ka-
                                                                                                   har.

                                                                                             Pengalihan
                                                                                             Pengguna tidak boleh men-
                                                                                             galihkan,      mennovasi,
                                                                                             menyampaikan,        atau
                                                                                             mentransfer kepentingan-
                                                                                             nya dalam Perjanjian atau
                                                                                             TLA manapun tanpa ter-
                                                                                             lebih dahulu memperoleh
                                                                                             persetujuan tertulis dari
                                                                                             TowerCo, yang dapat dita-
                                                                                             han karena alasan apapun.




                                                           292
Page 321
No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian          Jangka Waktu      Ketentuan Material dalam        Sifat
                Pihak                                               Perjanjian             Perjanjian             Hubungan
                                                                                                                   Afiliasi
                                                                                    Pengguna tidak diizinkan
                                                                                    untuk menyewakan kem-
                                                                                    bali atau melisensikan ke-
                                                                                    pentingannya dalam Per-
                                                                                    janjian atau TLA manapun.

                                                                                    TowerCo berhak untuk
                                                                                    mengalihkan, mennovasi,
                                                                                    menyampaikan           atau
                                                                                    mentransfer Perjanjian dan
                                                                                    semua      TLA       secara
                                                                                    keseluruhan tetapi tidak
                                                                                    sebagian kepada Entitas
                                                                                    Anak yang dimiliki se-
                                                                                    penuhnya oleh TowerCo
                                                                                    atau kepada penerima
                                                                                    pengalihan atas semua
                                                                                    atau     sebagian      aset
                                                                                    material TowerCo (terma-
                                                                                    suk kepada Pembeli) tanpa
                                                                                    persetujuan sebelumnya
                                                                                    dari Pengguna, dengan
                                                                                    ketentuan bahwa pe-
                                                                                    nerima pengalihan terse-
                                                                                    but    menanggung       se-
                                                                                    penuhnya            semua
                                                                                    kewajiban TowerCo, ber-
                                                                                    dasarkan Perjanjian dan se-
                                                                                    mua TLA. TowerCo akan
                                                                                    memberikan pemberita-
                                                                                    huan tertulis 14 hari ke-
                                                                                    pada Pengguna 14 hari
                                                                                    setelah pengalihan terse-
                                                                                    but.

                                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                    Hukum Negara Republik In-
                                                                                    donesia

                                                                                      Penyelesaian Sengketa
                                                                                      Badan Arbitrase Nasional
                                                                                      Indonesia
20. Nama Perjanjian             -    Lessor Co menyewakan      Perjanjian             Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Kerjasama Induk       satu atau lebih Objek     diperpanjang       per dengan Rencana Transaksi hubungan
    untuk Pengadaan Sarana Infra-    Sewa kepada Lessee Co     tanggal 11 Agustus Tidak ada                       Afiliasi
    struktur Telekomunikasi dan      untuk digunakan untuk     2018 sampai dengan
    Sipil Mekanikal Elektrikal dan   penempatan, pemeli-       10 Agustus 2028, Pengakhiran Dipercepat
    Pengadaan      Situs     untuk   haraan,    dan    pen-    kecuali diakhiri lebih Lessee      Co       dapat
    Pemasangan Infrastruktur Te-     goperasian perangkat      awal oleh para pihak. mengakhiri        Perjanjian
    lekomunikasi No. 3100000291      telekomunikasi Lessee     Jangka          waktu secara sepihak jika:
    | 5100002363, tanggal 21 Feb-    Co dengan tinggi maksi-   Perjanjian      dapat -    Objek Sewa tidak
    ruari 2009 sebagaimana diu-      mum 12 m2 (untuk          diperpanjang               dapat dimanfaatkan
    bah terkahir dengan Amande-      perangkat dalam ru-       berdasarkan                secara fisik, teknis,
    men ke 5 tanggal 22 Agustus      angan) atau 10 m2 (un-    kesepakatan       para     berdasarkan izin, atau
    2019 (“Perjanjian”).             tuk perangkat luar ru-    pihak.                     Objek Sewa tidak
                                     angan).                                              diperoleh
     Perjanjian Tiga Pihak untuk-                              Jangka waktu sewa          berdasarkan       sewa
     Sewa Menara dan Fiber ter-       Layanan      tersebut    untuk setiap Objek         yang sah dan yang ada
     tanggal 11 September 2019        meliputi                 Sewa             (yang     oleh Lessor Co;
     (“Perjanjian 3P").                                        merupakan ketinggian



                                                       293
Page 322
No     Nama Perjanjian dan Para    Objek Perjanjian           Jangka Waktu        Ketentuan Material dalam           Sifat
                Pihak                                           Perjanjian               Perjanjian                Hubungan
                                                                                                                    Afiliasi
                                    -   penyediaan         yang ditentukan dari -     pihaknya            telah
     Para Pihak                         menara tele-       menara                     mengirimkan         surat
      (i) STP (“LessorCo”);             komunikasi,        telekomunikasi dan         peringatan sebanyak 3
     (ii) Indosat; (“LesseeCo”).    -   gedung,            bagian dari lahan yang     kali     berturut-turut
                                    -   ruang       dan    disewa oleh Lessee Co      dengan         tenggang
                                        situs     untuk    berdasarkan                waktu 7 hari kalender
                                        penempatan         perjanjian       sewa)     antara setiap surat
                                        infrastruktur      adalah 10 tahun sejak      peringatan        kepada
                                        BTS,        (iv)   tanggal Berita Acara       Lessor Co, namun
                                        menara ruang       Penggunaan Situs atau      Lessor Co masih
                                        untuk              maksimal 14 hari           belum melaksanakan
                                        menempatkan        setelah                    kewajibannya;
                                        antena RF dan      pemberitahuan RFI      -   Lessor Co tidak atau
                                        antena                                        belum         mengganti
                                        gelombang          Jangka waktu sewa          Objek Sewa yang
                                        mikro,             untuk semua Sewa           rusak karena kelalaian
                                    -   kelengkapan        Menara yang Ada            atau        keteledoran
                                        kelistrikan        berdasarkan                Lessor Co dalam
                                        mekanik            Perjanjian (yaitu 514      waktu        30       hari
                                        (termasuk          situs yang tercantum       kalender;
                                        tenaga listrik,    dalam Lampiran 1 dari -    Lessor Co dinyatakan
                                        genset, dan        Perjanjian 3P) hingga      pailit atau insolven,
                                        spesifikasi        tanggal         efektif    atau     gagal,      atau
                                        yang               Perjanjian 3P akan         mengakui           secara
                                        memenuhi           berlanjut hingga 31        tertulis           bahwa
                                        kebutuhan          Maret 2029.                pihaknya tidak dapat
                                        listrik    yang                               membayar hutangnya
                                        diperlukan                                    yang jatuh tempo dan
                                        untuk Objek                                   harus dibayar, atau
                                        Sewa),                                        sedang/telah
                                    -   bangunan                                      membiarkan dirinya
                                        pendukung                                     dilikuidasi          atau
                                        dan fasilitas                                 dibubarkan, atau telah
                                        pendukung                                     menunjuk         kurator
                                        lainnya yang                                  atau likuidator untuk
                                        diperlukan                                    semua atau tiap-tiap
                                        untuk tujuan                                  asetnya. Lessee Co
                                        Perjanjian.                                   dapat menyampaikan
                                                                                      pemberitahuan secara
                                                                                      tertulis kepada Lessor
                                                                                      Co               tentang
                                                                                      keputusannya untuk
                                                                                      mengakhiri Perjanjian;
                                                                                  -   semua atau sebagian
                                                                                      dari Objek Sewa tidak
                                                                                      sesuai           dengan
                                                                                      spesifikasi          yang
                                                                                      ditentukan         dalam
                                                                                      Perjanjian        Tingkat
                                                                                      Layanan (Service Level
                                                                                      Agreement            atau
                                                                                      “SLA”) dan Lessor Co
                                                                                      tidak atau belum
                                                                                      dapat         mengganti
                                                                                      Objek Sewa agar
                                                                                      sesuai           dengan
                                                                                      spesifikasi SLA yang
                                                                                      disepakati         dalam
                                                                                      waktu        30       hari
                                                                                      kalender.



                                                   294
Page 323
No     Nama Perjanjian dan Para            Objek Perjanjian              Jangka Waktu         Ketentuan Material dalam        Sifat
                Pihak                                                      Perjanjian                Perjanjian             Hubungan
                                                                                                                             Afiliasi

                                                                                              Pengalihan
                                                                                              Pengalihan     hak     dan
                                                                                              kewajiban (secara sebagian
                                                                                              atau         keseluruhan)
                                                                                              berdasarkan     Perjanjian
                                                                                              diperbolehkan bagi Pihak
                                                                                              manapun             setelah
                                                                                              memberikan
                                                                                              pemberitahuan tertulis 3
                                                                                              bulan sebelumnya.

                                                                                              Hukum yang Berlaku
                                                                                              Hukum Negara Republik
                                                                                              Indonesia

                                                                                              Penyelesaian Sengketa
                                                                                              Badan Arbitrase Nasional
                                                                                              Indonesia di Jakarta
21. Nama Perjanjian                    Lessor Co menyewakan           Perjanjian ini akan     Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Kerjasama Induk         satu atau lebih Objek          berlaku sejak tanggal   dengan Rencana Transaksi hubungan
    untuk Pengadaan Sarana             Sewa kepada Lessee Co          Perjanjian dan dapat    Tidak terdapat pemba- Afiliasi
    Infrastruktur Telekomunikasi       untuk digunakan untuk          diperpanjang dengan     tasan sehubungan dengan
    dan Sipil Mekanikal Elektrikal     penempatan, pemeliha-          kesepakatan antara      rencana Penawaran Umum
    dan Pengadaan Situs untuk          raan, dan pengope-             Lessor Co dan Lessee    Obligasi Penawaran Umum
    Pemasangan         Infrastruktur   rasian perangkat teleko-       Co.                     Berkelanjutan Obligasi Ber-
    Telekomunikasi               No.   munikasi Lessee Co.                                    kelanjutan V Tahap I Perse-
    498/FKTR/B00-BBB/08 tanggal                                       Jangka waktu sewa       roan.
    18 Juli 2008 (“Perjanjian”).       Layanan          tersebut      untuk setiap "Objek
    Dinovasikan dengan Perjanjian      meliputi                       Sewa" adalah sampai Pengakhiran Dipercepat
    Novasi No. 31000000258              (i) penyediaan menara         dengan 10 Agustus       -    Lessee Co dapat
    (498/FKTR/B00-BBB/08               telekomunikasi,         (ii)   2028.                        mengakhiri Per-
    tanggal     29     Mei     2013    gedung, (iii) ruang dan                                     janjian     secara
    sebagaimana diubah terakhir        situs untuk penempatan                                      sepihak jika: Ob-
    kali melalui Amandemen             infrastruktur BTS, (iv)                                     jek Sewa tidak
    Kedelapan Terhadap Perjanjian      menara ruang untuk                                          dapat dimanfaat-
    Induk Kerjasama Pengadaan          menempatkan antena                                          kan secara fisik,
    Fasilitas          Infrastruktur   sektoral dan antena                                         teknis, berdasar-
    Telekomunikasi Serta Civil         gelombang mikro, (v) ke-                                    kan izin, atau Ob-
    Mechanical Electrical dan Site     lengkapan      kelistrikan                                  jek Sewa tidak di-
    Acquisition untuk Penempatan       mekanik (termasuk te-                                       peroleh       ber-
    Perangkat       Telekomunikasi     naga listrik, genset, dan                                   dasarkan sewa
    antara STP dengan Indosat No.:     spesifikasi yang me-                                        yang sah dan
    CTR005033 tanggal 5 Oktober        menuhi kebutuhan li-                                        yang ada oleh
    2021.                              strik yang diperlukan                                       Lessor Co;
                                       untuk Objek Sewa), (vi)                                -    pihaknya telah
     Para Pihak                        bangunan pendukung                                          mengirimkan su-
       (i) STP (“LessorCo”); dan       dan fasilitas pendukung                                     rat peringatan
      (ii) Indosat; (“LesseeCo”)       lainnya yang diperlukan                                     sebanyak 3 kali
                                       untuk tujuan Perjanjian.                                    berturut-turut
                                                                                                   dengan tenggang
                                                                                                   waktu 7 hari kal-
                                                                                                   ender antara se-
                                                                                                   tiap         surat
                                                                                                   peringatan
                                                                                                   kepada Lessor
                                                                                                   Co, namun Les-
                                                                                                   sor Co masih be-
                                                                                                   lum




                                                             295
Page 324
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian     Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam         Sifat
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian              Hubungan
                                                                                                    Afiliasi
                                                                             melaksanakan
                                                                             kewajibannya;
                                                                        -    Lessor Co tidak
                                                                             atau        belum
                                                                             mengganti Objek
                                                                             Sewa yang rusak
                                                                             karena kelalaian
                                                                             atau keteledoran
                                                                             Lessor Co dalam
                                                                             waktu 30 hari
                                                                             kalender;
                                                                        -    semua atau se-
                                                                             bagian dari Objek
                                                                             Sewa          tidak
                                                                             sesuai dengan
                                                                             spesifikasi yang
                                                                             ditentukan da-
                                                                             lam Perjanjian
                                                                             Tingkat Layanan
                                                                             (Service     Level
                                                                             Agreement atau
                                                                             dan Lessor Co
                                                                             tidak atau belum
                                                                             dapat mengganti
                                                                             Objek Sewa agar
                                                                             sesuai dengan
                                                                             spesifikasi SLA
                                                                             yang disepakati
                                                                             dalam waktu 30
                                                                             hari kalender;
                                                                        -    (v)        alasan
                                                                             selain (iii), (iv),
                                                                             dan (v) di atas.

                                                                    Pengalihan
                                                                    Pengalihan     hak     dan
                                                                    kewajiban (secara sebagian
                                                                    atau keseluruhan) berda-
                                                                    sarkan Perjanjian diperbo-
                                                                    lehkan bagi Pihak manapun
                                                                    setelah memberikan pem-
                                                                    beritahuan tertulis 3 bulan
                                                                    sebelumnya.

                                                                    Sebelum Jangka Waktu
                                                                    Sewa              berakhir,
                                                                    sebagaimana disetujui oleh
                                                                    Lessor Co, Lessee Co dapat
                                                                    mengalihkan haknya untuk
                                                                    menyewa Objek Sewa ke-
                                                                    pada pihak ketiga.

                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                    Hukum Negara Republik In-
                                                                    donesia

                                                                    Penyelesaian Sengketa
                                                                    Badan Arbitrase Nasional
                                                                    Indonesia di Jakarta.




                                               296
Page 325
No     Nama Perjanjian dan Para          Objek Perjanjian             Jangka Waktu           Ketentuan Material dalam          Sifat
                Pihak                                                   Perjanjian                  Perjanjian              Hubungan
                                                                                                                              Afiliasi
22. Nama Perjanjian                   Sewa situs baru untuk       Tidak ada jangka           Pembatasan sehubungan STP dan BIT
    Perjanjian Tiga Pihak untuk       Built To Suit dan Ko-       waktu           yang       dengan Rencana Transaksi merupakan
    Sewa Menara dan Fiber (“Per-      lokasi antara Lessee Co     ditentukan     untuk       Tidak ada                    perusahaan
    janjian 3P") tanggal 11 Septem-   dan STP. Lessee Co dan      Perjanjian 3P.                                          anak
    ber 2019 (“Perjanjian”).          STP menyepakati harga                                  Pengakhiran Dipercepat       Perseroan.
                                      baru untuk sewa baru        Jangka waktu sewa          Lihat Bagian B di atas untuk
     Para Pihak                       yang merupakan Built To     untuk semua Sewa           sewa situs baru dan yang
       (i) STP; dan                   Suit dan Kolokasi mulai     Menara yang Ada            sudah ada dari Built to Suit
     (ii) BIT;                        dari Tanggal Efektif,       berdasarkan                dan Kolokasi antara Lessee
                                      dengan         ketentuan    Perjanjian (yaitu 514      Co dan STP berdasarkan
                                      bahwa Lessee Co mem-        situs yang tercantum       MLA No.5100002363
                                      berikan STP minimal 600     dalam Lampiran 1 dari
                                      (enam ratus) Situs untuk    Perjanjian 3P) hingga      Tidak ada untuk Sewa Fiber
                                      kolokasi baru dan 200       tanggal          efektif   Optik antara Lessee Co dan
                                      (dua ratus) Situs untuk     Perjanjian 3P akan         BIT.
                                      Built To Suit baru di ta-   berlanjut hingga 31
                                      hun 2019. Apabila Les-      Maret 2029 (lihat poin     Pengalihan
                                      see Co tidak dapat me-      3, Bagian B di atas).      Lihat Bagian B di atas untuk
                                      menuhi komitmen ini di                                 sewa situs baru dan yang
                                      tahun 2019, harga lain      Setiap Sewa baru           sudah ada dari Built to Suit
                                      akan berlaku. Untuk me-     untuk Built To Suit dan    dan Kolokasi antara Lessee
                                      nutupi        kekurangan    Kolokasi – 10 tahun        Co dan STP berdasarkan
                                      selisih Harga Sewa untuk    sejak tanggal BAPS         MLA No.5100002363
                                      Sewa Baru, Lessee Co        atau maksimal 14 hari
                                      akan menerbitkan Pe-        setelah                 Tidak ada untuk Sewa Fiber
                                      sanan          Pembelian    Pemberitahuan RFI, Optik antara Lessee Co dan
                                      kepada STP selambat-        mana yang lebih dulu BIT.
                                      lambatnya pada akhir
                                      Q1 2020. Berdasarkan                                   Hukum yang Berlaku
                                      Pesanan Pembelian ter-                                 Hukum Negara Republik
                                      sebut, STP akan mener-                                 Indonesia
                                      bitkan faktur untuk
                                      membebankan selisih                                    Penyelesaian Sengketa
                                      kekurangan Harga Sewa                                  Lihat Bagian B di atas untuk
                                      untuk Sewa Baru yang                                   sewa situs baru dan yang
                                      dipesan oleh Lessee Co                                 sudah ada dari Built to Suit
                                      mulai dari Perintah Kerja                              dan Kolokasi antara Lessee
                                      yang diterbitkan tanggal                               Co dan STP berdasarkan
                                      21 Februari 2019 dan se-                               MLA No.5100002363
                                      terusnya.
                                                                                             Tidak ada untuk Sewa Fiber
                                      Sewa Menara yang Ada                                   Optik antara Lessee Co dan
                                      antara Lessee Co dan                                   BIT.
                                      STP.
                                      Harga baru yang disepa-
                                      kati untuk semua Sewa
                                      Menara yang Ada efektif
                                      mulai tanggal 1 April
                                      2019 dengan ketentuan
                                      Lessee Co memenuhi
                                      Komitmen Fiber Optik
                                      pihaknya     (lihat    di
                                      bawah). Jika komitmen
                                      tersebut tidak dipenuhi
                                      oleh Lessee Co, maka
                                      harga sewa sebelum
                                      tanggal 1 April 2019 ber-
                                      laku untuk setiap Sewa
                                      Menara yang Ada.




                                                          297
Page 326
No     Nama Perjanjian dan Para          Objek Perjanjian            Jangka Waktu         Ketentuan Material dalam         Sifat
                Pihak                                                  Perjanjian                Perjanjian              Hubungan
                                                                                                                          Afiliasi
                                     Sewa Fiber Optik antara
                                     Lessee Co dan BIT.
                                     Sewa      Fiber     Optik
                                     berjumlah             Rp.
                                     900.000/km/bulan/2
                                     core dan 2 core
                                     tambahan            untuk
                                     cadangan. Klaster yang
                                     diberikan kepada BIT
                                     adalah: (i) Bandung; (ii)
                                     Jakarta Dalam; (iii)
                                     Jakarta Luar; (iv) Kudus;
                                     (v)    Makassar;      (vi)
                                     Malang; (vii) Medan;
                                     (viii) Pontianak; (ix)
                                     Surabaya     Luar;     (x)
                                     Yogyakarta; dan (xi)
                                     Nusra.

23. Nama Perjanjian                  Sewa ruang pada Site         Jangka waktu per-       Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Perjanjian Sewa Induk No.:       milik     STP     untuk      janjian dimulai pada    dengan Rencana Transaksi hubungan
    07/AGR/STP-Pri-                  memasang dan mengop-         tanggal 10 Juni 2022    N/A                      Afiliasi
    macom/BOD/X/2023 tanggal 9       erasikan peralatannya.       dan akan tetap ber-
    Oktober 2023 (“Perjanjian”)                                   laku kecuali diakhiri   Pengakhiran Dipercepat
                                                                  lebih awal              Apabila terjadi pelangga-
     Para Pihak                                                                           ran, wanprestasi, atau ke-
     STP; dan                                                                             gagalan dalam melaksana-
     PT Primacom Interbuana (“Pri-                                                        kan kewajiban yang tidak
     macom”)                                                                              diperbaiki, Pihak yang ti-
                                                                                          dak melakukan wan-
                                                                                          prestasi dapat menempuh
                                                                                          segala upaya hukum yang
                                                                                          tersedia berdasarkan
                                                                                          hukum yang berlaku serta
                                                                                          salah satu atau lebih dari
                                                                                          upaya hukum berikut ini,
                                                                                          baik secara terpisah
                                                                                          maupun bersamaan atau
                                                                                          dalam kombinasi apa pun,
                                                                                          dengan pemberitahuan
                                                                                          tertulis tiga (3) hari sebe-
                                                                                          lumnya.

                                                                                          Pengalihan
                                                                                          Tidak ada Pihak yang boleh
                                                                                          mengalihkan atau
                                                                                          mentransfer Perjanjian ini
                                                                                          atau Sewa Lokasi apa pun
                                                                                          tanpa persetujuan tertulis
                                                                                          terlebih dahulu dari Pihak
                                                                                          lainnya, yang tidak boleh
                                                                                          ditolak, dibatasi, atau
                                                                                          ditunda secara tidak wajar.
                                                                                          Namun, STP dan/atau Pri-
                                                                                          macom dapat mengali-
                                                                                          hkan tanpa persetujuan
                                                                                          kepada Afiliasi (dengan
                                                                                          tanggung jawab dan jami-
                                                                                          nan yang berlanjut), ke-
                                                                                          pada pemberi pinjaman



                                                          298
Page 327
No     Nama Perjanjian dan Para        Objek Perjanjian      Jangka Waktu     Ketentuan Material dalam          Sifat
                Pihak                                          Perjanjian            Perjanjian               Hubungan
                                                                                                               Afiliasi
                                                                              sehubungan dengan pem-
                                                                              biayaan yang sah atau
                                                                              penyitaan, dan STP juga
                                                                              dapat mengalihkan tanpa
                                                                              persetujuan sehubungan
                                                                              dengan merger atau
                                                                              penjualan seluruh atau
                                                                              sebagian besar asetnya.
                                                                              Perjanjian ini mengikat
                                                                              dan menguntungkan Para
                                                                              Pihak serta penerus dan
                                                                              penerima pengalihan yang
                                                                              diizinkan.
                                                                              Hukum yang Berlaku
                                                                              Hukum Negara Republik
                                                                              Indonesia

                                                                               Penyelesaian Sengketa
                                                                               BANI
24. Nama Perjanjian                 Sewa In-Building Cover- 16 Desember 2022 - Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Kontrak Induk Layanan In-       age                     29 Desember 2028   dengan Rencana Transaksi hubungan
    Building Coverage di Regional                                              N/A                      Afiliasi
    Jabodetabek dan Kalimantan
    (7 Site) No.: M100005976                                                  Pengakhiran Dipercepat
    tanggal 13 September 2024                                                 •   Perjanjian dapat di-
    (“Perjanjian”)                                                                akhiri apabila disepa-
                                                                                  kati secara tertulis
     Para Pihak                                                                   oleh Para Pihak.
     STP; dan
                                                                              •   Telkomsel dapat
     PT Telekomunikasi Selular
                                                                                  mengakhiri kontrak
     (“Telkomsel”)
                                                                                  apabila terjadi: (i)
                                                                                  STP insolven; (ii)
                                                                                  pembubaran atau
                                                                                  likuidasi dari STP; (iii)
                                                                                  kustodian, kurator,
                                                                                  manager ditunjuk
                                                                                  bagi kepentingan
                                                                                  Iforte atau untuk
                                                                                  harta benda milik
                                                                                  STP; (iv) STP berhenti
                                                                                  melaksanakan kegi-
                                                                                  atan usaha sehari-
                                                                                  hari; (v) jika kreditor
                                                                                  menguasai harta
                                                                                  benda STP; (vi) atas
                                                                                  kebijakan Telkomsel;
                                                                                  (vii) STP tidak mema-
                                                                                  tuhi syarat material;
                                                                                  (viii) force majeure
                                                                                  selama 90 hari ber-
                                                                                  turut-turut; (ix) STP
                                                                                  tidak memenuhi SLA;
                                                                                  (x) Iforte memberi-
                                                                                  kan laporan palsu)

                                                                              Pengalihan
                                                                              •   STP wajib memberi-
                                                                                  tahukan Telkomsel



                                                      299
Page 328
No    Nama Perjanjian dan Para        Objek Perjanjian        Jangka Waktu     Ketentuan Material dalam          Sifat
               Pihak                                            Perjanjian            Perjanjian               Hubungan
                                                                                                                Afiliasi
                                                                                    minimal 3 bulan se-
                                                                                    belumnya apabila
                                                                                    akan mengalihkan
                                                                                    atau menjual
                                                                                    sebagian/seluruh in-
                                                                                    frastruktur di Site.
                                                                               •    Jika terjadi pengali-
                                                                                    han penguasaan atau
                                                                                    kepemilikan lahan
                                                                                    selama masa kon-
                                                                                    trak, STP wajib: (i)
                                                                                    Memberitahukan Tel-
                                                                                    komsel sebelum
                                                                                    transaksi dilakukan;
                                                                                    (ii) Memastikan pihak
                                                                                    penerus menghor-
                                                                                    mati hak-hak Tel-
                                                                                    komsel; (iii) Mengikat
                                                                                    pihak penerus pada
                                                                                    seluruh ketentuan
                                                                                    dalam kontrak.

                                                                               Hukum yang Berlaku
                                                                               Hukum Negara Republik
                                                                               Indonesia

                                                                                Penyelesaian Sengketa
                                                                                BANI
25. Nama Perjanjian                Sewa Mini Macro         9 Desember 2022 – 24 Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Kontrak Induk Layanan Sewa                             Januari 2033         dengan Rencana Transaksi hubungan
    Menyewa Infrastruktur Tower                                                 N/A                      Afiliasi
    Mini Macro dan Jasa Pemeli-
    haraannya (3 site) No.:                                                    Pengakhiran Dipercepat
    M100006300 tanggal 30 De-                                                  •   Kontrak dapat di-
    sember 2024 (“Perjanjian”)                                                     akhiri apabila disepa-
                                                                                   kati secara tertulis
     Para Pihak                                                                    oleh Para Pihak.
     STP; dan                                                                  •   Telkomsel dapat
     PT Telekomunikasi   Selular
                                                                                   mengakhiri kontrak
     (“Telkomsel”)
                                                                                   apabila terjadi: (i)
                                                                                   iforte insolven; (ii)
                                                                                   pembubaran atau
                                                                                   likuidasi dari Iforte;
                                                                                   (iii) kustodian, kura-
                                                                                   tor, manager
                                                                                   ditunjuk bagi kepen-
                                                                                   tingan iforte atau
                                                                                   untuk harta benda
                                                                                   milik Iforte; (iv) iforte
                                                                                   berhenti melaksana-
                                                                                   kan kegiatan usaha
                                                                                   sehari-hari; (v) jika
                                                                                   kreditor menguasai
                                                                                   harta benda Iforte;
                                                                                   (vi) atas kebijakan
                                                                                   Telkomsel.




                                                     300
Page 329
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian     Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam      Sifat
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian           Hubungan
                                                                                                 Afiliasi
                                                                    •   Telkomsel dapat
                                                                        mengakhiri Kontrak
                                                                        atau Purchase Order
                                                                        secara keseluruhan
                                                                        ataupun sebagian
                                                                        atas kebijakan Tel-
                                                                        komsel sendiri ter-
                                                                        hadap sewa Space
                                                                        yang dilakukan.

                                                                    Pengalihan
                                                                    •   STP dapat menga-
                                                                        lihkan kontrak atau
                                                                        menjual sebagian/se-
                                                                        luruh Infrastruktur
                                                                        Mini Macro kepada
                                                                        pihak manapun (ter-
                                                                        masuk anak perus-
                                                                        ahaan, lembaga keu-
                                                                        angan, atau pihak
                                                                        lain) tanpa
                                                                        persetujuan Telkom-
                                                                        sel.
                                                                    •   Pengalihan tersebut
                                                                        mensyaratkan pihak
                                                                        penerima untuk
                                                                        mengambil alih
                                                                        seluruh kewajiban
                                                                        STP dalam kontrak.
                                                                    •   STP tetap wajib
                                                                        memberitahukan Tel-
                                                                        komsel atas rencana
                                                                        penjualan, dan Tel-
                                                                        komsel memiliki hak
                                                                        untuk membeli Infra-
                                                                        struktur Mini Macro
                                                                        terkait.
                                                                    •   Jika terjadi pengali-
                                                                        han penguasaan atau
                                                                        kepemilikan infra-
                                                                        struktur, STP wajib:
                                                                        (i) Memberitahukan
                                                                        Telkomsel sebelum
                                                                        transaksi dilakukan;
                                                                        (ii) Memastikan pihak
                                                                        penerus menghor-
                                                                        mati hak Telkomsel;
                                                                        (ii) Mengikat pihak
                                                                        penerus pada seluruh
                                                                        ketentuan kontrak.


                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                    Hukum Negara Republik
                                                                    Indonesia

                                                                    Penyelesaian Sengketa



                                               301
Page 330
No     Nama Perjanjian dan Para        Objek Perjanjian        Jangka Waktu     Ketentuan Material dalam          Sifat
                Pihak                                            Perjanjian            Perjanjian               Hubungan
                                                                                                                 Afiliasi
                                                                                BANI
26. Nama Perjanjian                  Sewa MCP               9 Januari 2024 – 25 Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Kontrak Induk Layanan Sewa                              November 2028       dengan Rencana Transaksi hubungan
    Menyewa Infrastruktur Tower                                                 N/A                      Afiliasi
    Macrocell Pole (MCP) dan Jasa
    Pemeliharaannya (2 site) No.:                                               Pengakhiran Dipercepat
    M100006049 tanggal 23                                                       •   Perjanjian dapat di-
    Desember 2024 (“Perjanjian”)                                                    akhiri apabila disepa-
                                                                                    kati secara tertulis
     Para Pihak                                                                     oleh Para Pihak.
     STP; dan
                                                                                •   Telkomsel dapt
     PT Telekomunikasi     Selular
                                                                                    mengakhiri kontrak
     (“Telkomsel”)
                                                                                    apabila terjadi: (i)
                                                                                    STP insolven; (ii)
                                                                                    pembubaran atau
                                                                                    likuidasi dari STP; (iii)
                                                                                    kustodian, kurator,
                                                                                    manager ditunjuk
                                                                                    bagi kepentingan STP
                                                                                    atau untuk harta
                                                                                    benda milik STP; (iv)
                                                                                    STP berhenti melak-
                                                                                    sanakan kegiatan
                                                                                    usaha sehari-hari; (v)
                                                                                    jika kreditor men-
                                                                                    guasai harta benda
                                                                                    STP; (vi) atas kebija-
                                                                                    kan Telkomsel.


                                                                                Pengalihan
                                                                                •   STP dapat menga-
                                                                                    lihkan Perjanjian atau
                                                                                    menjual sebagian/se-
                                                                                    luruh Infrastruktur
                                                                                    MCP kepada pihak
                                                                                    mana pun tanpa
                                                                                    persetujuan Telkom-
                                                                                    sel, sepanjang pen-
                                                                                    erima pengalihan
                                                                                    mengambil alih se-
                                                                                    luruh kewajiban STP.
                                                                                •   STP wajib memberit-
                                                                                    ahukan rencana ter-
                                                                                    sebut kepada
                                                                                    Telkomsel, yang
                                                                                    memiliki hak untuk
                                                                                    membeli Infra-
                                                                                    struktur terkait.
                                                                                •   Setiap pengalihan
                                                                                    penguasaan atau
                                                                                    kepemilikan harus
                                                                                    diberitahukan sebe-
                                                                                    lumnya kepada
                                                                                    Telkomsel, dan pihak
                                                                                    penerima wajib




                                                      302
Page 331
No    Nama Perjanjian dan Para        Objek Perjanjian        Jangka Waktu     Ketentuan Material dalam          Sifat
               Pihak                                            Perjanjian            Perjanjian               Hubungan
                                                                                                                Afiliasi
                                                                                    menghormati serta
                                                                                    tunduk pada seluruh
                                                                                    ketentuan dalam
                                                                                    Kontrak, sehingga
                                                                                    mencerminkan upaya
                                                                                    STP menjaga fleksibil-
                                                                                    itas bisnis dengan
                                                                                    tetap mempertahan-
                                                                                    kan perlindungan hak
                                                                                    Telkomsel.

                                                                               Hukum yang Berlaku
                                                                               Hukum Negara Republik
                                                                               Indonesia

                                                                               Penyelesaian Sengketa
                                                                               BANI
27. Nama Perjanjian                Sewa Mini Macro         23 Agustus 2024 – 1 Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Kontrak Induk Layanan Sewa                             September 2029      dengan Rencana Transaksi hubungan
    Menyewa Infrastruktur Tower                                                N/A                      Afiliasi
    Mini Macro dan Jasa Pemeli-
    haraannya (2 site) No.:                                                    Pengakhiran Dipercepat
    M100006050 tanggal 19 De-                                                  •   Perjanjian dapat di-
    sember 2024 (“Perjanjian”)                                                     akhiri apabila disepa-
                                                                                   kati secara tertulis
     Para Pihak                                                                    oleh Para Pihak.
     STP; dan
                                                                               •   Telkomsel dapt
     PT Telekomunikasi   Selular
                                                                                   mengakhiri kontrak
     (“Telkomsel”)
                                                                                   apabila terjadi: (i)
                                                                                   STP insolven; (ii)
                                                                                   pembubaran atau
                                                                                   likuidasi dari STP; (iii)
                                                                                   kustodian, kurator,
                                                                                   manager ditunjuk
                                                                                   bagi kepentingan STP
                                                                                   atau untuk harta
                                                                                   benda milik STP; (iv)
                                                                                   STP berhenti melak-
                                                                                   sanakan kegiatan
                                                                                   usaha sehari-hari; (v)
                                                                                   jika kreditor men-
                                                                                   guasai harta benda
                                                                                   STP; (vi) atas kebija-
                                                                                   kan Telkomsel.


                                                                               Pengalihan
                                                                               •   STP dapat menga-
                                                                                   lihkan Kontrak atau
                                                                                   menjual sebagian/se-
                                                                                   luruh Infrastruktur
                                                                                   Mini Macro kepada
                                                                                   pihak mana pun
                                                                                   tanpa persetujuan
                                                                                   Telkomsel, sepanjang
                                                                                   penerima pengalihan




                                                     303
Page 332
No     Nama Perjanjian dan Para        Objek Perjanjian        Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam          Sifat
                Pihak                                            Perjanjian          Perjanjian               Hubungan
                                                                                                               Afiliasi
                                                                                   mengambil alih se-
                                                                                   luruh kewajiban STP.
                                                                              •    STP wajib memberit-
                                                                                   ahukan rencana ter-
                                                                                   sebut kepada
                                                                                   Telkomsel, yang
                                                                                   memiliki hak untuk
                                                                                   membeli Infra-
                                                                                   struktur terkait.
                                                                              •    Setiap pengalihan
                                                                                   penguasaan atau
                                                                                   kepemilikan harus
                                                                                   diberitahukan sebe-
                                                                                   lumnya kepada
                                                                                   Telkomsel, dan pihak
                                                                                   penerima wajib
                                                                                   menghormati serta
                                                                                   tunduk pada seluruh
                                                                                   ketentuan dalam
                                                                                   Kontrak, sehingga
                                                                                   mencerminkan upaya
                                                                                   STP menjaga fleksibil-
                                                                                   itas bisnis dengan
                                                                                   tetap mempertahan-
                                                                                   kan perlindungan hak
                                                                                   Telkomsel.

                                                                              Hukum yang Berlaku
                                                                              Hukum Negara Republik
                                                                              Indonesia

                                                                              Penyelesaian Sengketa
                                                                              BANI
28. Nama Perjanjian                  Sewa MCP               10 tahun          Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
    Kontrak Induk Layanan Sewa                                                dengan Rencana Transaksi hubungan
    Menyewa Infrastruktur Tower                                               N/A                      Afiliasi
    Macrocell Pole (MCP) dan Jasa
    Pemeliharaannya (42 Site) No.                                             Pengakhiran Dipercepat
    M100005390 tanggal 10 Juni                                                •   Perjanjian dapat di-
    2024 (“Perjanjian”)                                                           akhiri apabila disepa-
                                                                                  kati secara tertulis
     Para Pihak                                                                   oleh Para Pihak.
     STP; dan                                                                 •   Telkomsel dapt
     PT Telekomunikasi     Selular
                                                                                  mengakhiri kontrak
     (“Telkomsel”)
                                                                                  apabila terjadi: (i)
                                                                                  STP insolven; (ii)
                                                                                  pembubaran atau
                                                                                  likuidasi dari STP; (iii)
                                                                                  kustodian, kurator,
                                                                                  manager ditunjuk
                                                                                  bagi kepentingan STP
                                                                                  atau untuk harta
                                                                                  benda milik STP; (iv)
                                                                                  STP berhenti melak-
                                                                                  sanakan kegiatan
                                                                                  usaha sehari-hari; (v)




                                                      304
Page 333
No   Nama Perjanjian dan Para   Objek Perjanjian     Jangka Waktu   Ketentuan Material dalam        Sifat
              Pihak                                    Perjanjian          Perjanjian             Hubungan
                                                                                                   Afiliasi
                                                                         jika kreditor men-
                                                                         guasai harta benda
                                                                         STP; (vi) atas kebija-
                                                                         kan Telkomsel.


                                                                    Pengalihan
                                                                    •   STP dapat menga-
                                                                        lihkan Kontrak atau
                                                                        menjual sebagian/se-
                                                                        luruh Infrastruktur
                                                                        MCP kepada pihak
                                                                        manapun (termasuk
                                                                        anak perusahaan,
                                                                        lembaga keuangan,
                                                                        atau pihak lain) tanpa
                                                                        persetujuan Telkom-
                                                                        sel, dengan syarat
                                                                        pihak penerima pen-
                                                                        galihan mengambil
                                                                        alih seluruh
                                                                        kewajiban STP ber-
                                                                        dasarkan Kontrak.
                                                                    •   STP tetap wajib
                                                                        memberitahukan
                                                                        Telkomsel apabila
                                                                        akan menjual seba-
                                                                        gian atau seluruh In-
                                                                        frastruktur MCP, dan
                                                                        Telkomsel memiliki
                                                                        hak untuk membeli
                                                                        Infrastruktur MCP
                                                                        tersebut.
                                                                    •   Jika terjadi penga-
                                                                        lihan penguasaan
                                                                        atau kepemilikan In-
                                                                        frastruktur MCP
                                                                        selama masa kon-
                                                                        trak, STP wajib: (i)
                                                                        Memberitahukan
                                                                        Telkomsel sebelum
                                                                        transaksi dilakukan;
                                                                        (ii) Memastikan pihak
                                                                        penerus menghor-
                                                                        mati hak-hak Telkom-
                                                                        sel; (iii) Mengikat
                                                                        pihak penerus pada
                                                                        seluruh ketentuan
                                                                        dalam kontrak.

                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                    Hukum Negara Republik
                                                                    Indonesia

                                                                    Penyelesaian Sengketa
                                                                    BANI




                                               305
Page 334
 No     Nama Perjanjian dan Para         Objek Perjanjian            Jangka Waktu     Ketentuan Material dalam      Sifat
                 Pihak                                                 Perjanjian            Perjanjian         Hubungan
                                                                                                                   Afiliasi
 29. Nama Perjanjian                  Akses Fiber Optic           1 Januari 2025 – 31 Pembatasan sehubungan Tidak terdapat
     Amandemen Kedua terhadap                                     Desember 31 Desem- dengan Rencana Transaksi hubungan
     Perjanjian Kerjasama tentang                                 ber 2026            N/A                     Afiliasi
     Pemanfaatan Sarana Penun-
     jang untuk No. STP: 09/AMD-                                                      Pengakhiran Dipercepat
     2/STP-TEL-                                                                       Perjanjian dapat diakhiri
     KOM/JG/WT/VI/2025, No. Tel-                                                      oleh salah satu pihak apa-
     kom: 126/HK.820/DWS-                                                             bila: (i) salah satu Pihak
     A0000000/2024 tanggal 31                                                         melakukan Fraud; (ii) salah
     Desember 2024 (“Perjanjian”)                                                     satu Pihak terbukti mela-
                                                                                      kukan pelanggaran dan
       Para Pihak                                                                     atau tidak melaksanakan
       STP; dan                                                                       Perjanjian.
       PT Telekomunikasi Indonesia
       (Persero) Tbk (“Telkom”)                                                       Pengalihan
                                                                                      Perjanjian tidak dapat dia-
                                                                                      lihkan oleh salah satu Pi-
                                                                                      hak kepada Pihak ketiga
                                                                                      tanpa persetujuan tertulis
                                                                                      terlebih dahulu dari Pihak
                                                                                      lainnya.
                                                                                      Hukum yang Berlaku
                                                                                      Hukum Negara Republik
                                                                                      Indonesia

                                                                                      Penyelesaian Sengketa
                                                                                      BANI


Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan, Iforte dan STP menandatangani perjanjian-perjanjian material
dengan pihak lain untuk mendukung kegiatan operasional Grup. Perjanjian-perjanjian material antara Perseroan,
Iforte dan STP dengan pihak terafiliasi telah dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar.

13. ASET TETAP

Pada tanggal 31 Desember 2025, total nilai aset tetap – bersih yang dimiliki Perseroan adalah sebesar
Rp48.296.801 juta dengan keterangan sebagai berikut:

Aset Menara Telekomunikasi dan Optik Fiber

Pada 31 Desember 2025, Grup memiliki dan mengoperasikan lebih dari 36.000 Menara Telekomunikasi yang se-
bagian besar berada di pulau Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan dan Sulawesi, dengan lebih dari 60.000 penyewa
yang terdiri dari para operator telekomunikasi utama di Indonesia. Selain itu, Grup memiliki lebih dari 170.000
km jaringan kabel serat optik yang terpasang di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan
Maluku termasuk jaringan backbone kabel serat optik yang menghubungkan Jawa-Bali dengan lebih dari 220.000
km FTTT yang menghasilkan pendapatan.

Aset Tanah

Perseroan telah memperoleh aset material berupa tanah, yaitu sebagai berikut:

          Nomor Sertifikat/
 No.                                Masa berlaku                      Lokasi/ Luas                   Penggunaan
         Tanggal Penerbitan
 1.     SHGB No. 358/ 6            1 November 2040        Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan               Tower
        Agustus 2003                                      Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur,
                                                          Propinsi DKI Jakarta/ 323 m2




                                                            306
Page 335
         Nomor Sertifikat/
 No.                                Masa berlaku                      Lokasi/ Luas                  Penggunaan
        Tanggal Penerbitan
 2.    SHGB No. 02/ 22             14 Agustus 2028     Desa Majener, Kecamatan Salawati,              Tower
       Agustus 2008                                    Kabupaten Sorong, Propinsi Papua Barat/
                                                       400 m2
 3.    SHGB No. 02/         14     14 Agustus 2028     Desa Makbalim, Kecamatan Mayamuk,              Tower
       Agustus 2008                                    Kabupaten Sorong, Propinsi Papua Barat/
                                                       400 m2
 4.    SHGB No. 33/         20       25 Juni 2048      Desa Klawuyuk, Kecamatan Sorong Utara,         Tower
       September 2007                                  Kabupaten Sorong, Propinsi Papua/ 140
                                                       m2
 5.    SHGB No. 02783/ 2           23 Januari 2045     Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan           Office
       September 2015                                  Sukolilo, Provinsi Jawa Timur/ 83m2
 6.    SHGB No. 08265/ 23           31 Maret 2049      Kelurahan Dama, Kecamatan Balikpapan           Office
       Februari 2006                                   Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi
                                                       Kalimantan Timur/ 75 m2
 7.    SHGB No. 00014/ 2             26 Juli 2049      Desa Blondo, Kecamatan Mungkid,                Tower
       Agustus 2019                                    Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa
                                                       Tengah/ 268m2
 8.    SHGB No.        334/11      6 Agustus 2050      Kelurahan      Lempongsari,      Kecamatan     Office
       Agustus 2020                                    Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa
                                                       Tengah / 93 m2
 9.    SHGB No.        791/21        24 Juni 2050      Komplek Surapati Commercial Residence          Office
       Oktober 2020                                    (surapati Core) Blok C-06, Kelurahan
                                                       Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul,
                                                       Kota Bandung, Jawa Barat/ 70 m2
 10.   SHGB     No.   13/19          9 Mei 2043        Kel. Sukabangun, Kdc. Sukarami, Kota           Office
       Oktober 2012                                    Palembang, Prov. Seumatera Selatan
 11.   SHGB     No.   14/19          9 Mei 2043        Kel. Sukabangun, Kdc. Sukarami, Kota
                                                                                                      Office
       Oktober 2012                                    Palembang, Prov. Seumatera Selatan
 12.   SHGB No. 1114/Karang      24 September 2044     Ruko Raden Saleh Desa Karang Mulya Blok
                                                                                                      Tower
       Mulya                                           R.1/29, Kota Tangerang
 13.   SHGB No. 20256 /          24 November 2037      Site Hertasning, Jl. Hertasning Barat 3
                                                                                                      Tower
       Tidung
 14.   SHM Rumah Susun No.       15 November 2029        Office Thamrin Residence, Ruko Thamrin
       12098 / Kebon Melati                              Residence C – 19H2,Kelurahan Kebon
                                                                                                      Office
                                                         Melati,Kecamatan Tanah Abang, Jakarta
                                                         Pusat
  15. SHGB No. 2289 / 25 September 2031 Office Medan komplek CBD Polonia
                                                                                                      Office
       Sukadamai                                         Medan Blok C-42 Medan, Sumatera Utara
  16. SHGB No. 2288 / 25 September 2031 Office Medan, komplek CBD Polonia
                                                                                                      Office
       Sukadamai                                         Medan Blok C 43 Medan, Sumatera Utara
  17. SHGB No. 20487                 12 April 2052       Office makasar, Jl.UripSumoharjo , Desa
                                                         Tello Baru, Kec.Panakkukang, Kota            Office
                                                         Makassar, Sulawesi Selatan
  18. SHGB no.20486                  12 April 2052       Office makasar, Jl.UripSumoharjo , Desa
                                                         Tello Baru, Kec.Panakkukang, Kota            Office
                                                         Makassar, Sulawesi Selatan
  19. SHGB       No.     0080         3 Juni 2026        Jl. Ruko Bausasran No. 42 D, Kec.
                                                                                                      Tower
       /Bausasran*                                       Danurejan, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY
  20. SHGB No. 12 /                   8 Juni 2038        Bukit Dwiikora RT 36, Kel. Mesjid, Kec.
                                                                                                      Tower
       Mangkupalas                                       Samarinda Seberang, Kab. Samarinda
  21. SHGB                        4 September 2054 Kel. Rawa Makmur Permai, Kec. Muara
       NIB.07.04.000001258.0                             Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi          Tower
                                                         Bengkulu
* Sampai pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, SHGB tersebut masih dalam proses perpanjangan.

14. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, transaksi dengan pihak afiliasi dengan Grup telah dilakukan
sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


                                                          307
Page 336
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat transaksi yang dilakukan oleh Grup yang
mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 Tahun 2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dalam kegiatan usaha yang normal, Grup melakukan transaksi dengan pihak berelasi (sebagaimana didefinisikan
dalam PSAK 224) untuk mendukung kegiatan operasional Grup. Transaksi antara Grup dengan pihak berelasi
telah dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar.

Berikut merupakan saldo dan transaksi antara Grup dengan pihak berelasi sebagai berikut:
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                     Keterangan
                                                                  2025                             2024
 Aset
 Pihak-pihak berelasi lainnya
 Kas dan setara kas
   Rupiah
       PT Bank Central Asia Tbk                                              71.235                          72.463
       PT Bank BCA Syariah                                                      108                           2.434
   Dolar AS
       PT Bank Central Asia Tbk                                                  32                          15.549
 Sub-total                                                                   71.375                          90.446

 Piutang usaha
       ATMI                                                                   2.834                           1.216
       PT Bank Central Asia Tbk                                               2.423                           9.932
       DATA                                                                   1.661                               -
       PT Hartono Plantation Indonesia                                        1.254                           1.254
       PT Alto Network                                                          723                           2.771
       Lain-lain (dibawah Rp500)                                                892                             567
 Sub-total                                                                    9.787                          15.740

 Piutang lain-lain
       Direksi entitas anak                                                      28                              16
       PT MFI Sinar Investama                                                     -                             300
       Direksi entitas anak                                                       -                             949
 Sub-total                                                                       28                           1.265

 Aset hak-guna-kantor
       PT Grand Indonesia                                                    27.083                          56.158

 Perusahaan induk
 Piutang lain-lain
       SMN                                                                       26                             27
 Total                                                                      108.299                        163.636
 Persentase total aset dari pihak-pihak berelasi ter-                         0,14%                          0,21%
 hadap total aset

 Liabilitas
 Pihak-pihak berelasi lainnya
 Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
        PT Bach Multi Infrastruktur                                          60.460                          61.949
        BMG                                                                  23.400                          13.071
        PT Alto Network                                                       3.586                           2.819
        PT BCA Finance                                                        1.231                             320
        Lain-lain (dibawah Rp500)                                               308                             274
 Sub-total                                                                   88.985                          78.433

 Utang lain-lain
      Direksi entitas anak                                                    2.643                               -
      PT BCA Finance                                                              -                              71




                                                        308
Page 337
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                    Keterangan
                                                                  2025                             2024
Sub-total                                                                     2.643                              71

Utang sewa - kantor
     PT Grand Indonesia                                                      26.322                          56.843

Utang bank
     PT Bank Central Asia Tbk                                             4.004.057                      4.826.836

Pendapatan ditangguhkan
      PT Angkasa Komunikasi Global Utama                                     21.877                         25.612
      PT Djarum                                                               2.053                          2.388
      Lain-lain (dibawah Rp500)                                                 214                            360
Sub-total                                                                    24.144                         28.360
Total                                                                     4.146.152                      4.990.543
Persentase total liabilitas dari pihak-pihak berelasi                            8%                             9%
terhadap total liabilitas

Pihak-pihak berelasi lainnya
Pendapatan                                                                  173.141                        142.466
Persentase pendapatan dari pihak berelasi terhadap                               1%                             1%
total pendapatan

Pihak-pihak berelasi lainnya
  Perawatan lokasi                                                          191.897                        136.554
  Amortisasi asset hak-guna                                                  28.320                         27.300
  Lain-lain                                                                   4.623                              -
Total                                                                       224.840                        163.854
Persentase beban usaha dari pihak berelasi terhadap                              5%                           18%
total beban penjualan dan pemasaran dan beban
umum dan administrasi

Pihak-pihak berelasi lainnya
Penghasilan keuangan                                                            133                          15.013
  Asuransi Kesehatan
Persentase penghasilan keuangan dari pihak berelasi                          0,01%                              1%
terhadap total penghasilan keuangan

Pihak-pihak berelasi lainnya Penghasilan keuangan
  PT Bank Central Asia Tbk                                                    1.027                           1.265
Persentase penghasilan keuangan dari pihak berelasi
terhadap total penghasilan keuangan                                             3%                              2%

Pihak-pihak berelasi lainnya
Biaya keuangan
  PT Bank Central Asia Tbk                                                  380.297                        561.729
Persentase biaya keuangan dari pihak berelasi                                  14%                            19%
terhadap total biaya keuangan




                                                        309
Page 338
     Sifat Hubungan:

                Pihak-pihak Berelasi                       Sifat Hubungan                               Transaksi
                                                                                         Piutang lain-lain, surat berharga, biaya
      PT Sarana Menara Nusantara Tbk                      Perusahaan induk
                                                                                                 manajemen dan perijinan
                                                                                         Kas di bank, piutang usaha, pinjaman,
                                                     Hubungan keluarga dengan
      PT Bank Central Asia Tbk                                                              pendapatan, penghasilan dan biaya
                                                    pemegang saham pengendali
                                                                                                         keuangan
                                                     Hubungan keluarga dengan                Piutang usaha, utang usaha dan
      PT Global Digital Niaga Tbk
                                                    pemegang saham pengendali                    pendapatan ditangguhkan
                                                     Hubungan keluarga dengan           Piutang usaha, utang usaha, pendapatan
      PT Alto Network, PT Global Media Visual
                                                    pemegang saham pengendali              dan beban pokok pendapatan lainnya
                                                                                              Piutang usaha, utang lain-lain,
                                                     Hubungan keluarga dengan
      PT BCA Finance                                                                           pendapatan ditangguhkan dan
                                                    pemegang saham pengendali
                                                                                                        pendapatan
      PT Asuransi Jiwa BCA, PT BCA Finance,          Hubungan keluarga dengan                Piutang usaha dan pendapatan
      PT Asuransi Umum BCA                          pemegang saham pengendali                          ditangguhkan
      PT Angkasa Komunikasi Global Utama,            Hubungan keluarga dengan             Piutang usaha dan pendapatan yang
      PT Djelas Tandatangan Bersama                 pemegang saham pengendali                          ditangguhkan
      PT Bank Digital BCA, PT BCA Sekuritas,
      PT Hartono Istana Teknologi, PT Sarana         Hubungan keluarga dengan            Kas di Bank, Piutang usaha dan Pend-
      Kencana Mulya, PT BCA Multi Finance,          pemegang saham pengendali                             apatan
      PT BCA Syariah
                                                     Hubungan keluarga dengan           Kerjasama dalam penyediaan infrastruk-
      PT Hartono Plantation Indonesia
                                                    pemegang saham pengendali                         tur menara
                                                    Hubungan afiliasi berdasarkan         Piutang usaha, pendapatan ditang-
      PT Djarum
                                                    komposisi kepemilikan saham                 guhkan dan pendapatan
                                                    Hubungan afiliasi berdasarkan        Piutang usaha, utang usaha dan pem-
      PT Grand Indonesia
                                                    komposisi kepemilikan saham                   bayaran sewa kantor
                                                    Hubungan afiliasi berdasarkan
      PT Global Tiket Network                                                                           Piutang usaha
                                                    komposisi kepemilikan saham
                                                    Hubungan afiliasi berdasarkan
      PT Global Distribusi Pusaka                                                                       Piutang usaha
                                                    komposisi kepemilikan saham
                                                     Hubungan keluarga dengan           Pendapatan ditangguhkan dan pendapa-
      PT Akar Inti Solusi
                                                    pemegang saham pengendali                             tan
      PT Bach Multi Infrastruktur                   Hubungan afiliasi dengan GTP                    Utang usaha
      PT Sentral Investama Andalan                   Hubungan afiliasi dengan IPI              Pinjaman pihak berelasi
                                                   Perusahaan dibawah pemegang
      PT Saptadaya Bumitama Persada                   saham yang sama dengan                           Piutang lain-lain
                                                           komisaris Iforte
                                                   Perusahaan di bawah kepemili-
      PT Abadi Tambah Mulia Internasional                                                      Piutang usaha dan pendapatan
                                                         kan langsung Iforte
                                                   Perusahaan di bawah kepemili-        Utang usaha, pendapatan dan beban po-
      PT Bach Multi Global
                                                          kan langsung GTP                             kok lainnya
      PT Bach Multi Sukses Investama                Hubungan afiliasi dengan GTP                    Utang lain-lain
                                                    Entitas anak dari perusahaan
      PT Fiber Media Indonesia                      asosiasi di bawah kepemilikan                      Piutang Usaha
                                                            langsung Iforte
      PT MFI Sinar Investama                            Pemegang saham IKS                             Piutang lain-lain
      Alexander Budiman                                     Direktur dari IK                 Piutang lain-lain dan utang lain-lain

     15. ASURANSI

     Berikut merupakan asuransi yang dimiliki oleh Grup yaitu sebagai berikut:

                                                                               Objek
No.               Polis           Penanggung        Tertanggung                                   Nilai Pertanggungan       Jangka Waktu
                                                                           Pertanggungan
1.       Policy Schedule In-     PT Sunday In-   PT Sarana Menara       Kerugian fisik           Rp7.969.567.550.979       1 Maret 2025 -
         dustrial All Risk In-   surance Indo-   Tbk., Perseroan,       langsung,                                          30 September
         surance No.             nesia           KIN, QTR, DNT, IK,     kehancuran, atau                                   2026
         2BD01462500018                          PMP, Iforte, IGI,      kerusakan (kecuali
                                                 GIK, STP, SIP, BIT,    yang secara tegas



                                                                  310
Page 339
                                                                 Objek
No.         Polis         Penanggung       Tertanggung                         Nilai Pertanggungan   Jangka Waktu
                                                           Pertanggungan
                                         RA, PTK, BWA, dikecualikan) atas
                                         GDP, GTP, HEN seluruh harta benda
                                         Perseroan     nyata dan pribadi
                                                       milik Tertanggung
                                                       atau yang atasnya
                                                       Tertanggung
                                                       memiliki
                                                       kepentingan yang
                                                       dapat diasuransikan,
                                                       termasuk namun
                                                       tidak terbatas pada
                                                       bangunan, isi
                                                       bangunan, panel
                                                       listrik, instalasi
                                                       penangkal petir,
                                                       genset, peralatan
                                                       kantor, menara
                                                       mesin, transmisi,
                                                       media data
                                                       eksternal, kabel
                                                       bawah tanah (serat
                                                       optik dan non-serat
                                                       optik), kabel bawah
                                                       laut (serat optik dan
                                                       non-serat optik),
                                                       seluruh peralatan
                                                       elektronik, peralatan
                                                       produksi dan teknis,
                                                       teknologi, serta
                                                       seluruh barang
                                                       lainnya sebagaimana
                                                       ditentukan yang
                                                       dimiliki, dikuasai,
                                                       atau berada dalam
                                                       tanggung jawab
                                                       Tertanggung
                                                       berdasarkan
                                                       perwalian,
                                                       penitipan, komisi,
                                                       atau konsinyasi;
                                                       dengan
                                                       pertanggungan
                                                       mencakup kerugian,
                                                       kehancuran, atau
                                                       kerusakan tersebut
                                                       sepanjang
                                                       disebabkan oleh
                                                       risiko yang tidak
                                                       dikecualikan.
2.    Policy Schedule    PT Sunday In-   Perseroan     Kerugian fisik lang- Rp7.969.567.550.979      5 Maret 2025 -
      PSAGBI-Polis       surance Indo-                 sung,       kehancuran,                       30 September
      Standar Asuransi   nesia                         atau          kerusakan                       2026
      Gempa Bumi Indo-                                 (kecuali yang secara
      nesia Insurance                                  tegas dikecualikan)
                                                       atas seluruh harta
                                                       benda nyata dan
                                                       pribadi milik Ter-
                                                       tanggung atau yang
                                                       atasnya Tertanggung
                                                       memiliki kepentingan




                                                         311
Page 340
                                                                       Objek
No.        Polis         Penanggung       Tertanggung                                    Nilai Pertanggungan   Jangka Waktu
                                                                  Pertanggungan
                                                              yang dapat diasur-
                                                              ansikan, termasuk na-
                                                              mun tidak terbatas
                                                              pada bangunan, isi
                                                              bangunan,         panel
                                                              listrik, instalasi pe-
                                                              nangkal petir, genset,
                                                              peralatan       kantor,
                                                              menara mesin, trans-
                                                              misi, media data ek-
                                                              sternal, kabel bawah
                                                              tanah (serat optik dan
                                                              non-serat        optik),
                                                              kabel bawah laut (se-
                                                              rat optik dan non-se-
                                                              rat optik), seluruh
                                                              peralatan elektronik,
                                                              peralatan produksi
                                                              dan teknis, teknologi,
                                                              serta seluruh barang
                                                              lainnya sebagaimana
                                                              ditentukan yang di-
                                                              miliki, dikuasai, atau
                                                              berada           dalam
                                                              tanggung jawab Ter-
                                                              tanggung berdasar-
                                                              kan perwalian, peni-
                                                              tipan, komisi, atau
                                                              konsinyasi; dengan
                                                              pertanggungan men-
                                                              cakup kerugian, ke-
                                                              hancuran, atau keru-
                                                              sakan         tersebut
                                                              sepanjang disebab-
                                                              kan oleh risiko yang
                                                              tidak dikecualikan.


 Grup berkeyakinan bahwa asuransi atas aset-aset material Grup adalah memadai untuk mengganti obyek yang
 diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan Perseroan. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
 Grup tidak berada dalam keadaan cidera janji (default) dan tidak pernah memperoleh peringatan dan/atau te-
 guran sehubungan dengan polis atau bagian dari polis asuransi yang ditutup oleh Grup sebagaimana diungkapkan
 di atas.

 16. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI GRUP, SERTA ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI GRUP

 Perseroan dan Entitas Anak
 Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak : (a) tidak sedang menerima somasi, klaim
 atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha
 negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan/atau arbitrase
 pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang
 secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan
 Entitas Anak, termasuk rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I
 dan rencana penggunaan dana; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara kepailitan atau
 penundaan kewajiban pembayaran utang.

 Adapun pada Tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang menghadapi atau terlibat dalam perkara,
 sengketa dan/atau perselisihan yang tidak secara material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
 kelangsungan usaha Perseroan dengan perincian sebagai berikut:


                                                        312
Page 341
1.   Register Perkara No. 626/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr

     Pada tanggal 23 September 2024, PT Askaragita (“Penggugat”) mengajukan gugatan perdata terhadap Para
     Tergugat (Victor Suryohadi Basuki “Tergugat III”, Perseroan “Tergugat II”, PT XL Axiata Tbk “Tergugat I” dan
     PT Askara Cargo Semesta “Tergugat IV”) ”) dan PT Bank Central Asia “Turut Tergugat di Pengadilan Negeri
     Jakarta Utara terkait pembayaran sewa oleh Tergugat I (saat itu penyewa) dan pembayaran kompensasi
     untuk kolokasi oleh Perseroan atau Tergugat II (sebagai penyewa baru) melalui penyetoran ke rekening bank
     Tergugat IV. Perseroan melakukan pembayaran tersebut dengan menyetorkan ke rekening Tergugat IV
     sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Tergugat III (yang merupakan satu-satunya Direktur Penggugat ber-
     dasarkan Anggaran Dasar terbaru dan satu-satunya penandatangan perjanjian sewa lahan).

     Adapun pada Tanggal Prospektus ini diterbitkan, perkara masih berada pada tahap pemeriksaan oleh Ma-
     jelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

2.   Register Perkara No. 127/Pdt.G/2025/PN.Plk

     Bahwa Aida Puspita selaku Penggugat mengajukan gugatan perdata terhadap Perseroan selaku Tergugat di
     Pengadilan Palangkaraya terkait dengan pernyataan sepihak Penggugat terhadap tanah yang dikuasasi oleh
     Perseroan. Pengadilan Negeri Palangkaraya telah mengeluarkan putusan yang inti amarnya menyatakan
     gugatan Penggugat tidak dapat diterima.

     Penggugat mengajukan permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi Palangkaraya dengan nomor
     register perkara 29/PDT/2026/PT PLK. Pada Tanggal Prospektus ini terbitkan, Majelis hakim di Pengadilan
     Tinggi Palangkaraya telah mengeluarkan putusan pengadilan yang pada pokoknya menguatkan putusan
     Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor: 127/Pdt.G/2025/PN Plk. yang dimohonkan banding oleh
     Pembanding (dahulu Penggugat).

Keterlibatan Perseroan dalam perkara-perkara tersebut di atas tidak akan mempengaruhi keadaan keuangan
dan/atau kelangsungan usaha Perseroan secara negatif material serta tidak akan mempengaruhi rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 termasuk rencana
penggunaan dana.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan Entitas Anak
Pada Tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Entitas Anak, baik dalam kedudukan sebagai pribadi maupun dalam jabatan sebagai
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Anak: (a) tidak
sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara
perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha
tidak sehat dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah
Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak, termasuk rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Protelindo Tahap I dan rencana penggunaan dana; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam
suatu perkara kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang.




                                                      313
Page 342
17. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Berikut adalah tabel kepemilikan dan/atau penguasaan hak atas kekayaan intelektual Perseroan:

Merek yang telah terdaftar

       Nomor Sertifikat
No.                          Etiket Merek/Judul   Kelas Barang/Jasa     Uraian Warna            Jangka Waktu
          Merek
                                                                                            sampai dengan 9 Mei
 1.   IDM000380256                                         38          Biru, Hitam, Putih
                                                                                                   2031



                                                                                            Sampai dengan 9 Mei
 2.   IDM000380280                                         38             Biru, Putih
                                                                                                   2031



      IDM000920163                                                                           Sampai dengan 24
 3.                                                        37          Biru, Hitam, Putih
                                                                                              November 2030

                                                                                               Sampai dengan
 4.   IDM000948431                                         37             Biru, Putih       tanggal 24 November
                                                                                                    2030

                                                                                               Sampai dengan
 5.   IDM001031261                                         37             Biru, Putih         tanggal 10 Januari
                                                                                                    2032
                                                                                               Sampai dengan
 6.   IDM000744991                                         38             Biru, Putih       tanggal 4 November
                                                                                                    2028
                                                                                               Sampai dengan
                                                                        Biru, Biru Muda,
 7.   IDM001035756                                         9                                 tanggal 21 Februari
                                                                              Putih
                                                                                                    2032
                                                                                               Sampai dengan
                                                                        Biru, Biru Muda,
 8.   IDM001035745                                         42                                tanggal 21 Februari
                                                                              Putih
                                                                                                    2032
 9.   IDM001225318                                         9           Biru dan Abu Abu      24 November 2033

 10. IDM001225303                                          37          Biru dan Abu Abu      24 November 2033

 11. IDM001225295                                          42          Biru dan Abu Abu      24 November 2033

 12. IDM001225295                                          38          Biru dan Abu Abu      24 November 2033


B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA

1.    UMUM

Perseroan didirikan pada tahun 2003 di Bandung yang diawali dengan diperolehnya kontrak awal Build-to-Suit
untuk membangun dan mengoperasikan 232 Menara Telekomunikasi. Semenjak itu, Perseroan telah tumbuh
secara signifikan baik melalui pertumbuhan organik, yaitu melakukan pembangunan Menara Telekomunikasi
baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya, maupun non-organik melalui akuisisi, baik melalui akuisisi pe-
rusahaan pemilik aset Menara Telekomunikasi ataupun akuisisi aset Menara Telekomunikasi itu sendiri dari pe-
rusahaan pemilik aset tersebut.

Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang perdagangan
dan jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai be-
rikut:
 (a) menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan antara lain:



                                                     314
Page 343
     (i) alat-alat pos dan telekomunikasi, yaitu: peripheral dan central,
     (ii)barang-barang elektronik khusus perkantoran yaitu komputer, hardware, dan software.
         Kegiatan perdagangan tersebut dapat dilakukan secara eksport, import, lokal, antar pulau (inter insu-
         ler) dan bertindak sebagai supplier, leveransir, distributor, grossir, perwakilan, dan keagenan baik dari
         dalam maupun luar negeri untuk segala macam barang yang dapat diperdagangankan, baik untuk
         perhitungan sendiri maupun untuk perhitungan orang/badan lain secara komisi;
(b) menjalankan usaha dalam bidang jasa, antara lain:
    (i) melaksanakan perbaikan jaringan telepon,
    (ii) memberikan pelayanan dalam bidang jasa telekomunikasi dan teknologi informasi, yaitu: wartel, in-
         ternet, dan software.
(c) Pemasangan instalasi telekomunikasi (telepon)
(d) Pemasangan instalasi dan perawatan jaringan komputer, peripheral,
(e) Pemasangan/perakitan, perbaikan dan pemeliharaan:
    -    Jaringan telekomunikasi, elektrikal, mekanikal,
    -    Alat-alat teknik umum yang berkaitan dengan telekomunikasi,
    -    Instalasi peralatan untuk listrik yang berkaitan dengan perangkat telekomunikasi,
    dan bidang-bidang yang berkaitan dengan usaha jasa tersebut di atas,
(f) Mengadakan biro konsultasi dalam bidang telekomunikasi.

Berdasarkan Akta Pendirian tersebut diatas, kegiatan usaha yang secara faktual dijalankan oleh Perseroan pada
saat pendirian adalah konstruksi sentral telekomunikasi.

Dari tahun 2007 hingga saat ini, Perseroan telah melakukan beberapa kali akuisisi Menara Telekomunikasi,
diantaranya Menara Telekomunikasi milik Hutchison, Indosat dan XL disamping juga mengakuisisi Menara-
Menara Telekomunikasi dari perusahaan-perusahaan penyedia Menara Telekomunikasi berskala kecil. Pada
bulan Juli 2015, Perseroan juga telah melakukan akuisisi atas iForte, sebuah perusahaan penyedia menara micro-
cell yang juga memiliki dan mengoperasikan jaringan kabel serat optik.

Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Tanjung Karang No.11, Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Ten-
gah, sedangkan kantor cabang Perseroan berlokasi di Menara BCA Lantai 53 dan 55, Jl. M. H. Thamrin No. 1
Jakarta.

Saat ini Perseroan merupakan pemilik dan operator Menara Telekomunikasi terbesar dan terluas secara geografis
di Indonesia. Sampai dengan 31 Desember 2025, Perseroan telah memiliki dan mengoperasikan lebih dari 36.000
lokasi Menara Telekomunikasi dengan lebih dari 60.000 penyewa di Indonesia, terutama di area Jawa, Sumatra,
Bali, Kalimantan dan Sulawesi.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang konstruksi sentral
telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding, dimana kegiatan usaha tersebut telah dijalankan secara faktual
saat ini oleh Perseroan. Kegiatan usaha bidang konstruksi sentral telekomunikasi mencakup antara lain kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, pengoperasian menara telekomunikasi beserta fasilitas dan perlengka-
pan terkait lainnya untuk digunakan bersama oleh para operator nirkabel di Indonesia dengan perjanjian sewa
jangka panjang. Sedangkan aktivitas perusahaan holding dijalankan melalui kepemilikan saham/investasi di Enti-
tas Anak Perseroan.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya Grup Perseroan menyewakan ruang di lokasi menara yang dapat digu-
nakan bersama oleh seluruh operator telekomunikasi di Indonesia dengan perjanjian sewa jangka panjang. Tem-
pat yang disewakan terdiri dari ruang vertikal pada menara di mana para pelanggan Perseroan dapat memasang
antena frekuensi radio dan antena microwave, dan juga ruang lahan untuk penempatan shelter dan kabinet milik
para pelanggan yang merupakan tempat penyimpanan perangkat elektronik dan penyediaan listrik. Pada 31 De-
sember 2025, rasio sewa/tenancy ratio Menara Telekomunikasi Perseroan adalah 1,67x.

Selain Menara Telekomunikasi, Perseroan melalui Entitas Anak memiliki lebih dari 170.000 km jaringan kabel
serat optik yang terpasang di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku termasuk
jaringan backbone kabel serat optik yang menghubungkan Jawa-Bali dengan lebih dari 220.000 km Fiber-to-the-




                                                      315
Page 344
Tower yang menghasilkan pendapatan. Selain itu, melalui Entitas Anak, Grup Perseroan juga memiliki lebih dari
25.930 aktivasi connectivity di seluruh Indonesia.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memerlukan modal kerja yang digunakan untuk mendukung
operasional harian, termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemeliharaan, biaya gaji, biaya listrik, biaya sewa,
dan biaya perizinan. Perseroan senantiasa menerapkan pengelolaan modal kerja secara hati-hati dan terukur
sehingga tidak terdapat eksposur modal kerja yang menimbulkan risiko khusus. Hingga pada saat Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang cukup dan belum pernah mengalami kekurangan dalam men-
cukupi modal kerja.

Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan memiliki peranan penting dalam menyediakan layanan kepada para
operator telekomunikasi yang menjadi pelanggannya, yang dapat membantu mereka untuk memenuhi kebu-
tuhan jaringan internet melalui telepon selular pada saat ini maupun di masa yang akan datang untuk memenuhi
permintaan dan ekspektasi konsumen.

2.   KEUNGGULAN KOMPETITIF

Grup berkeyakinan bahwa keunggulan-keunggulan seperti yang dijabarkan di bawah ini merupakan faktor-faktor
yang membedakan Grup dengan para kompetitornya dan merupakan faktor-faktor penting untuk mengimple-
mentasikan strategi usaha Grup.

Grup memiliki basis pelanggan yang terdiri dari operator telekomunikasi utama di Indonesia. Selain itu, portofolio
aset Grup yang luas dan tersebar di wilayah-wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi di Indonesia memungkin-
kan Grup untuk berada pada lokasi yang strategis dan memiliki tingkat permintaan yang tinggi. Sekitar 98,57%
dari Menara Telekomunikasi yang dimiliki Perseroan terletak di pulau-pulau padat penduduk di Indonesia, yakni
di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, dimana sekitar 58,83% berada di wilayah Jawa, Bali, NTT,
dan NTB, yang merupakan wilayah dengan jumlah dan kepadatan populasi tertinggi di Indonesia.

Lebih lanjut, pengalaman dan rekam jejak Grup dalam mengelola dan mengoperasikan infrastruktur telekomuni-
kasi, serta kemampuannya dalam melakukan ekspansi dan pengembangan jaringan secara berkelanjutan, men-
jadi faktor pendukung dalam mempertahankan posisi kompetitif Grup di industri. Skala usaha Grup juga mem-
berikan keunggulan dalam hal efisiensi operasional dan kemampuan untuk merespons kebutuhan pelanggan
secara lebih efektif.

Selain itu, Grup juga mengembangkan layanan pendukung seperti Fiber to the Tower (FTTT) dan Power-as-a-
Service (PaaS), yang melengkapi penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan memberikan solusi yang lebih
terintegrasi kepada pelanggan. Layanan tersebut memungkinkan Grup untuk meningkatkan nilai tambah bagi
pelanggan, memperkuat hubungan jangka panjang, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset yang dimi-
liki.

                    Wilayah                                       Jumlah                         Persentase
 Jawa, Bali, NTT, NTB                                             21.325                           58,83%
 Sumatera                                                          8.249                           22,76%
 Kalimantan                                                        3.339                            9,21%
 Sulawesi                                                          2.797                            7,72%
 Maluku & Papua                                                     537                             1,48%
                    Jumlah                                        36.247                          100,00%

                                                                       31 Desember
        Operator Telekomunikasi
                                                         2025                                2024
 PT Indosat Tbk                                           36%                                 37%
 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk                         47%                                 0%
 PT XL Axiata Tbk                                          0%                                 32%
 PT Telekomunikasi Selular                                17%                                 17%
 Lainnya                                                   0%                                 14%
 Jumlah                                                  100%                                100%
Sumber: Perseroan



                                                       316
Page 345
3.   PORTOFOLIO MENARA TELEKOMUNIKASI

Per tanggal 31 Desember 2025, Grup memiliki dan mengoperasikan 36.247 Menara Telekomunikasi, terdiri dari
32.161 menara greenfield dan 4.086 menara rooftop yang sebagian besar berada di pulau Jawa, Sumatra, Bali,
Kalimantan dan Sulawesi, dengan 60.540 pelanggan yang terdiri dari para operator telekomunikasi utama di In-
donesia. Selain itu, Grup memiliki lebih dari 170.000 km jaringan kabel serat optik yang terpasang di Jawa, Bali,
Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku termasuk jaringan backbone kabel serat optik yang
menghubungkan Jawa-Bali dengan lebih dari 220.000 km FTTT yang menghasilkan pendapatan.

Faktor terpenting yang dapat mempengaruhi permintaan atas ruang pada menara Grup adalah lokasi menara.
Sebagian besar Menara Telekomunikasi milik Grup tidak terletak berdekatan dengan yang lainnya. Per tanggal
31 Desember 2025, Grup memiliki dan mengoperasikan 36.247 Menara Telekomunikasi yang tersebar di berbagai
wilayah di Indonesia. Tabel di bawah ini menunjukkan lokasi geografis dan penyebaran portofolio menara
telekomunikasi milik Grup di wilayah-wilayah utama di Indonesia pada tanggal 31 Desember 2025:

                        Wilayah                                                Jumlah
 Jawa, Bali, NTT, NTB                                                          21.325
 Sumatera                                                                       8.249
 Kalimantan                                                                     3.339
 Sulawesi                                                                       2.067
 Maluku & Papua                                                                 1.267
 Jumlah                                                                        36.247
Sumber: Perseroan


4.   ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN

Secara umum, izin material yang diperlukan untuk melaksanakan pembangunan menara telekomunikasi guna
menunjang kegiatan usaha Perseroan dalam menyediakan atau menyewakan Telecommunication Tower Sites
miliknya, adalah Izin Mendirikan Bangunan atau disingkat IMB Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha Dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (“Amdal”), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup (“UKL-UPL”) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
Hidup (“SPPL”) (“PERMENLHK No. 4/2021”). Kewajiban untuk memiliki Amdal, UKL-UPL dan SPPL ditentukan
berdasarkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sehubungan dengan dijalankannya usaha dan/atau
kegiatan. Usaha dan/atau kegiatan yang (i) memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki
AMDAL, (ii) tidak memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki UKL-UPL, dan (iii) tidak
memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup dan tidak wajib memiliki UKL-UPL diwajibkan untuk
memiliki SPPL, kegiatan usaha Perseroan yang merupakan perusahaan penyedia menara telekomunikasi tidak
termasuk ke dalam jenis kegiatan usaha yang diwajbkan untuk memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL). Lebih lanjut, kegiatan usaha Perseroan tidak menghasilkan bahan-bahan limbah yang berbahaya
sehingga tidak termasuk ke dalam jenis usaha yang berisiko tinggi atau menimbulkan dampak terhadap
lingkungan.

5.   PELANGGAN PERSEROAN

Pelanggan-pelanggan Grup terdiri dari para operator telekomunikasi utama di Indonesia, yakni Indosat, PT XL
Axiata Tbk, PT Telekomunikasi Selular dan PT Smart Telecom.

Sebanyak 87% dari total pendapatan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 diperoleh
dari 3 pelanggan, di antaranya PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dan PT Telekomunikasi Selular.

Berikut ini adalah tabel empat pelanggan terbesar Grup yang dilihat berdasarkan jumlah sewa lokasi untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:




                                                      317
Page 346
                                                                                 31 Desember
                           Pelanggan
                                                                          2025                  2024
 PT Indosat Tbk                                                                  36%                    37%
 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk                                                47%                     0%
 PT XL Axiata Tbk                                                                 0%                    32%
 PT Telekomunikasi Selular                                                       17%                    17%
 Lainnya                                                                          0%                    14%

Perincian pelanggan dengan nilai pendapatan melebihi 10% dari pendapatan konsolidasian adalah sebagai be-
rikut:

                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
               Pelanggan
                                                       2025                            2024
 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk                   5.557.828      42%                   -                 -
 PT Indosat Tbk                                     4.552.349      34%          4.400.530               35%
 PT Telekomunikasi Selular                          1.514.657      11%          1.510.032               12%
 PT XL Axiata Tbk                                           -          -        4.034.362               32%
 Total                                             11.624.834      87%          9.944.924               79%

Perseroan memiliki basis pelanggan yang terdiri diantaranya dari operator telekomunikasi di Indonesia, dengan
kontribusi pendapatan yang relatif terkonsentrasi pada beberapa pelanggan utama. Meskipun demikian, Perse-
roan tidak memiliki ketergantungan terhadap satu pelanggan tertentu.


6.   STRATEGI PEMASARAN

Perseroan berusaha memaksimalkan jumlah pelanggan yang menyewa Menara Telekomunikasi dan jaringan fi-
ber optik Perseroan dengan memasarkan sewa kolokasi kepada pelanggan-pelanggan potensial dan memperoleh
tambahan pendapatan. Lebih dari 80% pendapatan Perseroan berasal dari perusahaan-perusahaan operator te-
lekomunikasi di Indonesia.

Dengan kinerja serta hubungan baik dengan para pelanggan yang terjaga selama ini, Perseroan tidak memiliki
ketergantungan hanya pada satu pelanggan. Pengembangan pemasaran juga mempertimbangkan perimbangan
sumber pendapatan dari berbagai sumber, dimana perseroan juga telah memulai pengembangan bisnis non to-
wer yang sekarang sudah memberikan kontribusi lebih dari 35% dari total pendapatan Perseroan untuk tahun
2023.

Data pendapatan dari masing-masing segmen bisnis Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                            Segmen
                                                                          2025                  2024
 Sewa Menara
    Sewa Menara                                                            8.725.566             8.512.427
    Managed Service                                                                -                10.618
 Total Sewa Menara                                                         8.725.566             8.523.045

 Jasa lainnya
    FTTT                                                                   2.285.231             2.076.169
    Wireline                                                               1.464.741             1.070.536
    FTTH                                                                     657.670               542.758
    VSAT                                                                      87.773               111.079
    IPLC                                                                      63.968                47.402
    Digital Payment                                                           22.762                11.254
    Satelite                                                                  15.790               353.572
    Solar Panel                                                                4.406                     -


                                                    318
Page 347
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                              Segmen
                                                                             2025                   2024
 Total Jasa Lainnya                                                           4.602.341              4.212.770
 Total Pendapatan                                                            13.327.907             12.735.815

Perseroan senantiasa mengumpulkan data rencana pengembangan jaringan dari setiap operator telekomunikasi
dan menggunakan perangkat lunak untuk mengidentifikasi menara telekomunikasi yang terletak berdekatan
dengan rencana pengembangan jaringan setiap operator telekomunikasi tersebut, lalu selanjutnya mengin-
formasikan data tersebut kepada operator-operator telekomunikasi yang terkait. Perseroan berkeyakinan bahwa
database dan kemampuan yang dimiliki Perseroan untuk menyediakan layanan pemetaan dan disain jaringan
memberikan keuntungan strategis bagi Perseroan dalam mencari potensi kolokasi atas menara-menara tele-
komunikasi Perseroan.

Perseroan mengembangkan strategi pemasaran yang spesifik untuk setiap operator telekomunikasi dan melaku-
kan pertemuan secara berkala dengan tim disain jaringan dari para pelanggan untuk memahami kebutuhan
mereka dan memasarkan ruang pada menara telekomunikasi yang tersedia sesuai perkembangan jaringan ope-
rator telekomunikasi.

Perseroan memberikan jadwal implementasi kolokasi dan pemasangan peralatan kepada setiap operator tele-
komunikasi dan terus berusaha untuk memenuhi jadwal tersebut agar menjadi lebih unggul dibandingkan
dengan para pesaingnya.

Perseroan juga memberikan pelatihan dalam aspek penjualan dan pemetaan kepada staf pemasaran Perseroan
untuk memaksimalkan peluang kolokasi pada menara-menara telekomunikasi Perseroan.

7.   PERSAINGAN

Kondisi persaingan bisnis Perseroan dalam penyediaan ruang Menara Telekomunikasi serta sambungan kabel
serat optik di dalam industri ditandai dengan struktur pasar yang terkonsolidasi dan didominasi oleh beberapa
pelaku usaha utama. Berdasarkan publikasi industri, persaingan di sektor penyediaan menara telekomunikasi di
Indonesia pada tahun 2025 didominasi oleh beberapa pemain utama, antara lain PT Dayamitra Telekomunikasi
Tbk, Perseroan, dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.

Dalam konteks tersebut, Perseroan merupakan salah satu penyedia infrastruktur telekomunikasi independen
dengan skala usaha yang besar, dengan portofolio lebih dari 36.000 menara dan lebih dari 60.000 penyewa. Skala
dan sebaran aset tersebut memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk mendukung kebutuhan operator te-
lekomunikasi dalam memperluas cakupan dan kapasitas jaringan secara efisien di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, Perseroan juga didukung oleh kepemilikan dan pengelolaan jaringan serat optik dengan panjang lebih
dari 170.000 km, termasuk pengembangan layanan Fiber to the Tower (FTTT) yang menghasilkan pendapatan
lebih dari 220.000 km , yang memperkuat penyediaan layanan infrastruktur telekomunikasi secara terintegrasi
dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan. Secara Grup, melalui Entitas Anak lainnya, grup Perseroan juga
bergerak dalam kegiatan usaha penunjang digital infrastruktrur lainnya, antara lain bisnis FTTH, konektivitas, so-
lar panel dan kegiatan usaha penunjang lainnya.

Persaingan dalam industri ini dipengaruhi oleh kebutuhan pengembangan jaringan, termasuk untuk mendukung
implementasi 5G, serta tren konsolidasi dan akuisisi di antara operator maupun penyedia infrastruktur. Selain
itu, pelaku industri juga bersaing dalam hal efisiensi operasional, ketersediaan lokasi strategis, serta kemampuan
menyediakan layanan terintegrasi, termasuk jaringan serat optik dan solusi pendukung lainnya.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Perseroan terus berupaya mempertahankan posisi kompetitifnya melalui opti-
malisasi portofolio aset, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan layanan pendukung untuk me-
menuhi kebutuhan pelanggan.




                                                       319
Page 348
8.   STRATEGI USAHA

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan selalu berusaha untuk beroperasi secara efisien, mengelola
modal kerja secara hati-hati agar dapat meningkatkan margin profitabilitasnya. Perseroan juga selalu berupaya
menjadi bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab dan menjalankan kegiatan operasional yang berkelanju-
tan.

Strategi Perseroan adalah Build-Buy-Return, yaitu mengembangkan bisnis Perseroan melalui pertumbuhan
organik dan melalui akuisisi perusahaan/aset lain yang bersinergi dengan Perseroan sehingga dapat memberikan
hasil yang optimal pagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Untuk menjalankan strateginya, Perseroan mentargetkan imbal hasil keuangan yang optimal di atas biaya
keuangan. Perseroan memiliki akses pendanaan yang baik didukung oleh kinerja keuangan dan posisi neraca yang
sehat sehingga Perseroan dapat memperoleh biaya pendanaan yang bersaing.

Pertumbuhan Organik

Perseroan berusaha memaksimalkan imbal hasil atas portofolio menara telekomunikasi yang telah dimiliki mela-
lui strategi sewa kolokasi, yaitu menyewakan ruang yang tersedia di menara yang ada ke beberapa penyewa
sekaligus. Dengan strategi kolokasi, biaya pengoperasian menara sebagian besar tetap, tetapi pendapatan Per-
seroan bertambah seiring dengan penambahan jumlah penyewa. Strategi “asset-light” yang diterapkan oleh para
operator telekomunikasi mendukung strategi kolokasi ini. Perseroan secara aktif memasarkan kolokasi ke para
operator telekomunikasi dan terus mengedukasi pasar mengenai manfaat yang ditawarkan kolokasi kepada para
operator telekomunikasi.

Selain melalui kolokasi, Perseroan juga terus menambah jumlah menara telekomunikasi melalui pembangunan
menara baru untuk memperluas jaringan portofolionya. Menara-menara telekomunikasi baru yang dibangun
oleh Perseroan seluruhnya berdasarkan permintaan dari para operator telekomunikasi sesuai dengan spesifikasi
desain yang mereka butuhkan dan pada lokasi yang mereka pilih (atau yang disebut dengan menara Built-To-Suit.
Hingga saat ini, Perseroan telah membangun 14.103 menara Built-To-Suit.

Operator telekomunikasi tersebut kemudian akan menjadi anchor tenant di menara ini berdasarkan perjanjian
sewa jangka panjang. Selanjutnya, Perseroan dapat memasarkan menara baru tersebut ke operator lain untuk
memperoleh pendapatan kolokasi sehingga dapat meningkatkan utilisasi aset Perseroan.

Di segment non-tower, Perseroan membangun jaringan fiber optik yang menghubungkan menara-menara tele-
komunikasi. Sama seperti di bisnis penyewaan menara, jaringan fiber optik tersebut juga dapat dipakai lebih dari
satu operator telekomunikasi. Selanjutnya jaringan fiber optik yang telah dibangun juga digunakan oleh Perse-
roan untuk menyediakan layanan konektivitas bagi para pelanggan yang berada di area jaringan fiber optik yang
sudah dibangun tersebut sehingga semakin meningkatkan efisisensi penggunaan aset Perseroan.

Pertumbuhan Melalui Akuisisi

Perseroan senantiasa mengeksplorasi akuisisi strategis yang memenuhi kriteria pengembalian optimal dan yang
dapat bersinergi dengan bisnis Perseroan sehingga membantu Perseroan berkembang ke area baru dalam lay-
anan yang terkait dengan infrastruktur telekomunikasi.

Perseroan mengevaluasi peluang akuisisi berdasarkan beberapa kriteria, antara lain pengembalian modal yang
diinvestasikan, potensi permintaan kolokasi, tingkat tumpang tindih/overlap dengan portofolio yang ada, lokasi,
utilisasi kapasitas yang ada, kepadatan penduduk lokal dan potensi pertumbuhan serta hukum dan peraturan
yang berlaku. Perseroan terus mencari cara melaksanakan peluang akuisisi dengan opsi yang paling efisien, ter-
masuk mengoptimalkan struktur permodalan.

Fokus Terhadap Kualitas Layanan

Perseroan percaya bahwa kunci keberhasilan strategi Perseroan terletak pada kemampuan untuk menjaga
hubungan jangka panjang dengan operator telekomunikasi dan secara konsisten memenuhi kebutuhan mereka.


                                                      320
Page 349
Perseroan selalu berusaha untuk menawarkan komitmen komersial yang masuk akal dan menyediakan layanan
yang berkualitas. Perseroan percaya bahwa kemampuannya untuk membantu operator telekomunikasi dengan
cepat memasuki wilayah operasional baru dan memperluas jangkauan dan kapasitas jaringan mereka akan mem-
bantu meningkatkan tenancy ratio pada portofolio menara Perseroan.

Kenali Pelanggan Anda

Perseroan menggunakan teknik penjualan dan pemasaran yang ditargetkan untuk meningkatkan tenancy ratio
di menaranya, yang sebagian besar dibangun untuk dapat mengakomodasi dua atau lebih penyewa. Oleh karena
itu, Perseroan berusaha menargetkan operator telekomunikasi yang berencana untuk memperluas secara geo-
grafis atau memperbaiki infrastruktur jaringan mereka.

Perseroan percaya bahwa dengan memperdalam pemahaman atas kebutuhan pelanggan Perseroan (know your
customer), Perseroan dapat melayani pelanggan dengan lebih baik dan membantu operator telekomunikasi
untuk mencapai tujuan bisnis mereka.

Penggabungan pengetahuan pasar dan kemampuan pemasaran Perseroan juga terlihat dari upaya Perseroan
menawarkan layanan jaringan fiber optik antara menara telekomunikasi kepada operator telekomunikasi untuk
mendukung transmisi yang lebih optimal dalam pengimplementasian 4G-LTE. Implementasi strategis disertai
jangkauan layanan Perseroan yang luas memungkinkan Perseroan untuk memperdalam pemahaman atas ke-
butuhan pelanggan Perseroan dan memenuhi kebutuhan bisnis mereka yang dinamis.

Kebijakan Keuangan dengan Fokus Pada Sustainability

Perseroan menerapkan kebijakan keuangan yang berhati-hati dan senantiasa memperhatikan aspek keberlanju-
tan jangka menengah dan jangka panjang, antara lain melalui pengelolaan utang pada tingkat yang wajar dan
menerapkan investasi modal yang disiplin. Perseroan berusaha untuk selalu beroperasi dengan efisien, meng-
elola modal kerjanya secara optimal dan meningkatkan margin dan profitabilitasnya. Selain itu Perseroan juga
akan menjalankan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab dan menjalankan kegi-
atan operasional yang berkelanjutan.

Pertumbuhan Organik

Perseroan berusaha memaksimalkan imbal hasil atas portofolio menara telekomunikasi yang telah dimiliki mela-
lui strategi sewa kolokasi, yaitu menyewakan ruang yang tersedia di menara yang ada ke beberapa penyewa
sekaligus. Dengan strategi kolokasi, biaya pengoperasian menara sebagian besar tetap, tetapi pendapatan Per-
seroan bertambah seiring dengan penambahan jumlah penyewa. Strategi “asset-light” yang diterapkan oleh para
operator telekomunikasi mendukung strategi kolokasi ini. Perseroan secara aktif memasarkan kolokasi ke para
operator telekomunikasi dan terus mengedukasi pasar mengenai manfaat yang ditawarkan kolokasi kepada para
operator telekomunikasi.

Selain melalui kolokasi, Perseroan juga terus menambah jumlah menara telekomunikasi melalui pembangunan
menara baru untuk memperluas jaringan portofolionya. Menara-menara telekomunikasi baru yang dibangun
oleh Perseroan seluruhnya berdasarkan permintaan dari para operator telekomunikasi sesuai dengan spesifikasi
desain yang mereka butuhkan dan pada lokasi yang mereka pilih (atau yang disebut dengan menara Built-To-Suit.
Hingga saat ini, Perseroan telah membangun 14.103 menara Built-To-Suit.

Operator telekomunikasi tersebut kemudian akan menjadi anchor tenant di menara ini berdasarkan perjanjian
sewa jangka panjang. Selanjutnya, Perseroan dapat memasarkan menara baru tersebut ke operator lain untuk
memperoleh pendapatan kolokasi sehingga dapat meningkatkan utilisasi aset Perseroan.

Di segment non-tower, Perseroan membangun jaringan fiber optik yang menghubungkan menara-menara tele-
komunikasi. Sama seperti di bisnis penyewaan menara, jaringan fiber optik tersebut juga dapat dipakai lebih dari
satu operator telekomunikasi. Selanjutnya jaringan fiber optik yang telah dibangun juga digunakan oleh Perse-
roan untuk menyediakan layanan konektivitas bagi para pelanggan yang berada di area jaringan fiber optik yang
sudah dibangun tersebut sehingga semakin meningkatkan efisisensi penggunaan aset Perseroan.




                                                      321
Page 350
Pertumbuhan Melalui Akuisisi

Perseroan senantiasa mengeksplorasi akuisisi strategis yang memenuhi kriteria pengembalian optimal dan yang
dapat bersinergi dengan bisnis Perseroan sehingga membantu Perseroan berkembang ke area baru dalam lay-
anan yang terkait dengan infrastruktur telekomunikasi.

Perseroan mengevaluasi peluang akuisisi berdasarkan beberapa kriteria, antara lain pengembalian modal yang
diinvestasikan, potensi permintaan kolokasi, tingkat tumpang tindih/overlap dengan portofolio yang ada, lokasi,
utilisasi kapasitas yang ada, kepadatan penduduk lokal dan potensi pertumbuhan serta hukum dan peraturan
yang berlaku. Perseroan terus mencari cara melaksanakan peluang akuisisi dengan opsi yang paling efisien, ter-
masuk mengoptimalkan struktur permodalan.

Fokus Terhadap Kualitas Layanan

Perseroan percaya bahwa kunci keberhasilan strategi Perseroan terletak pada kemampuan untuk menjaga
hubungan jangka panjang dengan operator telekomunikasi dan secara konsisten memenuhi kebutuhan mereka.
Perseroan selalu berusaha untuk menawarkan komitmen komersial yang masuk akal dan menyediakan layanan
yang berkualitas. Perseroan percaya bahwa kemampuannya untuk membantu operator telekomunikasi dengan
cepat memasuki wilayah operasional baru dan memperluas jangkauan dan kapasitas jaringan mereka akan mem-
bantu meningkatkan tenancy ratio pada portofolio menara Perseroan.

Kenali Pelanggan Anda

Perseroan menggunakan teknik penjualan dan pemasaran yang ditargetkan untuk meningkatkan tenancy ratio
di menaranya, yang sebagian besar dibangun untuk dapat mengakomodasi dua atau lebih penyewa. Oleh karena
itu, Perseroan berusaha menargetkan operator telekomunikasi yang berencana untuk memperluas secara geo-
grafis atau memperbaiki infrastruktur jaringan mereka.

Perseroan percaya bahwa dengan memperdalam pemahaman atas kebutuhan pelanggan Perseroan (know your
customer), Perseroan dapat melayani pelanggan dengan lebih baik dan membantu operator telekomunikasi
untuk mencapai tujuan bisnis mereka.

Penggabungan pengetahuan pasar dan kemampuan pemasaran Perseroan juga terlihat dari upaya Perseroan
menawarkan layanan jaringan fiber optik antara menara telekomunikasi kepada operator telekomunikasi untuk
mendukung transmisi yang lebih optimal dalam pengimplementasian 4G-LTE. Implementasi strategis disertai
jangkauan layanan Perseroan yang luas memungkinkan Perseroan untuk memperdalam pemahaman atas ke-
butuhan pelanggan Perseroan dan memenuhi kebutuhan bisnis mereka yang dinamis.

Kebijakan Keuangan dengan Fokus Pada Sustainability

Perseroan menerapkan kebijakan keuangan yang berhati-hati dan senantiasa memperhatikan aspek keberlanju-
tan jangka menengah dan jangka panjang, antara lain melalui pengelolaan utang pada tingkat yang wajar dan
menerapkan investasi modal yang disiplin. Perseroan berusaha untuk selalu beroperasi dengan efisien, meng-
elola modal kerjanya secara optimal dan meningkatkan margin dan profitabilitasnya. Selain itu Perseroan juga
akan menjalankan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab dan menjalankan kegi-
atan operasional yang berkelanjutan.

9.   PROSPEK USAHA

Grup Perseroan adalah pemilik dan operator independen dari infrastruktur telekomunikasi yang mencakup me-
nara telekomunikasi, kabel optik dan VSAT di Indonesia. Pada 31 Desember 2025, Grup memiliki dan mengope-
rasikan lebih dari 36.000 menara dengan tingkat penyewaan mencapai lebih dari 60.000 penyewa serta penge-
lolaan jaringan fiber optik dengan panjang lebih dari 170.000 km termasuk pengembangan pelayanan Fiber-to-
the-Tower (FTTT) yang menghasilkan pendapatan lebih dari 220.000 km di Indonesia, terutama di Sumatera,
Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.




                                                     322
Page 351
Kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak dalam bidang penyewaan infrastruktur telekomunikasi. Dalam
segmen penyewaan Menara Telekomunikasi, Perseroan menyewakan ruang pada Menara Telekomunikasi milik
Perseroan kepada para operator telekomunikasi berdasarkan kontrak jangka panjang. Ruang yang disewakan ini
mencakup ruang vertikal pada menara dimana operator telekomunikasi dapat memasang antena frekuensi radio
(Radio Frequency) dan antena gelombang pendek (microwave), serta menyewa lahan tanah pada setiap lokasi
untuk pendirian shelters yang menampung dan melindungi peralatan-peralatan elektronik dan pasokan listrik.

Pada segmen penyewaan jaringan kabel optik, Perseroan menyediakan infrastruktur telekomunikasi kabel optik
untuk disewa pengguna dalam memenuhi kebutuhan telekomunikasi mereka. Kabel optik yang dimiliki Perseroan
dapat disewakan dalam kontrak Build to Suit Fiber (BTS) untuk FTTT (Fiber to The Tower), FTTH (Fiber To The
Home) serta solusi Connectivity yang biasanya dilakukan tanpa BTS untuk klien-klien korporasi, UMKM, data cen-
ter dan lain lain.

Saat ini, portofolio Menara Telekomunikasi dan kabel optik yang dimiliki Grup Perseroan merupakan portofolio
yang terbesar yang dimiliki oleh penyedia infrastruktur telekomunikasi independen di Indonesia, dengan umur
rata-rata sekitar 10 tahun dan lebih muda lagi untuk aset kabel optik dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Jaringan lokasi yang luas ini memungkinkan Grup untuk memenuhi kebutuhan para operator telekomunikasi.
Ditambah lagi kemampuan Perseroan melalui Entitas Anak untuk menyediakan jaringan kabel serat optik untuk
fiberisasi menara, memberi Perseroan peluang usaha baru dari sumber yang berbeda-beda.

Jumlah portofolio Menara Telekomunikasi dan pelanggan Perseroan juga memiliki potensi pertumbuhan melalui
penambahan kontrak sewa atas menara yang sudah ada (kolokasi) maupun atas menara yang baru. Per 31 De-
sember 2025, rasio sewa/tenancy ratio Menara Telekomunikasi Grup mencapai 1,67x.

Perseroan tidak dimiliki oleh atau terafiliasi dengan perusahaan operator telekomunikasi nirkabel manapun.
Posisi Perseroan sebagai pemilik dan operator Menara Telekomunikasi independen yang memiliki diversifikasi
bisnisdan aset yang beragam di tengah konsolidasi industri telekomunikasi memberikan competitive advantages
tersendiri bagi Perseroan dan Grup PerseroanLebih lanjut, model bisnis Perseroan yang antara lain bertumbuh
baik secara organik ataupun anorganik melalui akuisisi baik aset maupun perusahaan, memungkinkan Perseroan
tidak hanya memperbesar portofolio Menara Telekomunikasi Perseroan namun juga dapat mediversifikasi lay-
anan atau jasa lainnya yang telah terbukti menunjang atau berkaitan langsung dengan layanan yang diberikan
Perseroan.

Perseroan juga berkomitmen untuk berinvestasi mengembangkan jaringan kabel serat optik yang semakin di-
butuhkan untuk koneksi yang cepat seiring dengan peningkatan permintaan atas layanan data internet dan di-
perkirakan akan terus bertumbuh seiring dengan kebutuhan untuk jangkauan jaringan 4G-LTE yang lebih luas.

Bisnis model Perseroan, baik untuk Menara Telekomunikasi maupun jaringan kabel optik untuk fiberisasi menara
bersifat jangka panjang dan tidak dapat dibatalkan. Selain itu, kemungkinan kolokasi dengan biaya yang relatif
rendah memberi potensi peningkatan pendapatan dan pengembalian atas hasil investasi Perseroan. Dengan jum-
lah portofolio yang besar, Perseroan juga menikmati skala ekonomi terkait dengan kegiatan operasinya, seperti
pengadaan aset dan layanan, pemeliharaan dan beban operasional lainnya.

Saat ini, sebagian besar menara Perseroan berlokasi di empat wilayah berpenduduk terpadat di Indonesia, yaitu
di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Sekitar 53% menara telekomunikasi milik Perseroan berada di Jawa
yang mana hal ini sangat strategis, karena Grup Perseroan dapat memenuhi kebutuhan operator telekomunikasi
yang harus menambah kapasitas jaringan untuk mendukung besarnya permintaan konsumen melalui penamba-
han peralatan atau kolokasi. Akan tetapi, pertumbuhan di luar Jawa juga menjadi semakin penting, karena para
operator telekomunikasi juga melebarkan jaringannya kesana.

Perseroan memiliki posisi yang kuat dalam industri dengan diversifikasi layanan dan aset yang beragam dapat
menunjang kebutuhan para pelanggannya. Grup Perseroan juga diuntungkan karena besarnya hambatan bagi
pemain baru untuk masuk ke dalam industri infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, antara lain:
• skala ekonomi sehubungan dengan operasi Perseroan, seperti pengadaan untuk aset dan layanan, pemeli-
    haraan dan biaya operasi lainnya;
• pembatasan peraturan, dan yang rumitnya proses mendapatkan ijin dan lisensi;
• jumlah modal awal yang besar untuk membangun atau mengakuisisi menara;



                                                      323
Page 352
•    beban keuangan yang tinggi dan risiko operasional dan gangguan yang mungkin dihadapi para operator te-
     lekomunikasi dalam memindahkan peralatan ke lokasi menara yang berbeda;
•    kebutuhan untuk membangun portofolio menara dengan skala besar dan keragaman geografis untuk mena-
     rik operator telekomunikasi; dan
•    lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membangun hubungan bisnis dan kepercayaan, dan negosiasi kon-
     trak sewa dengan operator-operator telekomunikasi dan klien lainnya

10. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CSR)

Sebagai bentuk nyata komitmen Perseroan atas pemerataan dan peningkatan kualitas hidup dan perekonomian
masyarakat sekitar serta masyarakat Indonesia secara keseluruhan, Perseroan senantiasa mengimplementasikan
program tanggung jawab sosial dan lingkungan/CSR yang berfokus pada empat pilar utama, yaitu:

1.   Pendidikan
2.   Konservasi Alam
3.   Kesehatan
4.   Bantuan Penanggulangan Bencana Alam dan Donasi

Keempat pilar kegiatan CSR di atas diutamakan untuk disalurkan pada daerah dan masyarakat di sekitar lokasi
wilayah operasional Perseroan, sehingga Perseroan berharap agar masyarakat sekitar dapat secara langsung
merasakan dampak positif dari keberadaan Perseroan.

Pendidikan

Perseroan percaya bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam mempersiapkan generasi unggul yang akan
memegang peranan penting dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya
memanfaatkan keunggulan bonus demografis yang dimiliki Indonesia ke depannya. Melalui pilar pendidikan,
Perseroan berupaya untuk mendukung peningkatan kualitas sistem pendidikan dan infrastruktur serta
pengembangan inovasi yang diperlukan.

Di tahun 2025, Perseroan memiliki 4 (empat) program utama di bidang pendidikan, mencakup kegiatan
seperti donasi kepada Yayasan GK Ancop, Canisius Expo 2025, Pembangunan Kapel Seminari Xaverium
Keuskupan Amboina, dan pemberian akses internet Yayasan Ronald McDonald House Charities, yang dirancang
untuk memperkuat kapasitas peserta didik, tenaga pendidik, dan komunitas sekolah dalam menghadapi
tantangan era digital dan transformasi ekonomi nasional.

Dari pilar pendidikan, Perseroan berhasil memberikan manfaat selama tiga tahun terakhir kepada 3.166 orang
yang terdiri dari siswa dan guru yang terdampak.

Konservasi Alam

Dengan kesadaran mendalam akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan terjaganya fungsi
ekosistem tersebut bagi kelangsungan hidup manusia serta guna melindungi kekayaan sumber daya bumi,
Perseroan berkomitmen untuk memainkan peran aktif dalam perlindungan dan pemulihan ekosistem dan
keanekaragaman hayati yang vital bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Komitmen tersebut Perseroan
lakukan melalui berbagai upaya-upaya berkelanjutan untuk menjaga harmoni antara perkembangan bisnis dan
kelestarian lingkungan.

Di tahun 2025, 3 (tiga) program utama di bidang pelestarian lingkungan, antara lain dukungan kepada Yayasan
SINTAS Indonesia untuk konservasi Macan Tutul Jawa, kolaborasi dengan KSA Pemerhati Mangrove Lantebung,
serta pemberdayaan Kelompok Tani Pasir Kadilangu. Konservasi Macan Tutul Jawa, Mangrove Lantebung dan
Pasir Kadilangu dilakukan dengan memberikan dukungan kepada yayasan dan kelompok masyarakat sekitar yang
berfokus pada, antara lain:

1.   Kontribusi biaya kegiatan survei lapangan meliputi pemasangan kamera jebak (camera trap), pengumpulan
     data ekologis, serta pemantauan populasi satwa untuk mendukung perlindungan ekosistem secara
     berkelanjutan dan analisis data sebagai kontribusi terhadap upaya konservasi Macan Tutul Jawa di Lanskap



                                                     324
Page 353
     Ijen–Raung, Jawa Timur, yang merupakan habitat alami penting bagi Macan Tutul Jawa dan berbagai satwa
     lainnya;
2.   Kontribusi biaya rehabilitasi mangrove dilaksanakan pada area seluas kurang lebih 3 hektare yang mencakup
     wilayah Marusu (±2,5 hektare) dan Kawasan Wisata Mangrove Lantebung (0,5 hektare) dengan meliputi
     penanaman sebanyak 7.161 bibit mangrove selama periode pemeliharaan tiga tahun (2024–2026); dan
3.   Kontribusi biaya rehabilitasi mangrove dan cemara udang pada area seluas 3 hektare yang berlokasi di Dusun
     Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dalam periode kemitraan CSR
     selama tiga tahun (2024–2026), yang mencakup kegiatan penanaman dan pemeliharaan untuk memastikan
     keberlanjutan fungsi ekologis dalam jangka panjang.

Kesehatan

Di tengah tantangan penyediaan akses dan sarana kesehatan yang terus berkembang, Perseroan berkomitmen
untuk mengambil peran dalam mewujudkan pemerataan kualitas kesehatan dan akses atas fasilitas kesehatan
masyarakat secara merata dan berkelanjutan. Melalui pilar kesehatan, Perseroan berdedikasi untuk tidak hanya
berkontribusi pada kemajuan ekonomi, melainkan juga dalam memastikan bahwa kemajuan tersebut berjalan
beriringan dengan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Perseroan telah melaksanakan 2 (dua) kegiatan program CSR di bidang kesehatan, yaitu
dukungan terhadap program Empowering Rural: PT Global Bima Utama termasuk penyediaan paket layanan
internet untuk mendukung layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang masih terbatas
aksesnya serta bantuan sosial bagi keluarga rentan dan inisiatif Yayasan Ronald McDonald House Charities
(RMHC) Indonesia melalui penguatan infrastruktur dalam rangka memperkuat keberlanjutan operasional dan
kesiapan fasilitas Rumah Singgah Kemanggisan.

Bantuan Penanggulangan Bencana alam dan Donasi

Di tengah ketidakpastian dan tantangan yang ditimbulkan oleh bencana alam yang tidak dapat dihindari,
Perseroan berkomitmen untuk menanggapi secara proaktif dan berkelanjutan atas situasi darurat bencana dan
pemulihan pasca bencana melalui program CSR pilar bantuan penanggulangan bencana alam dan donasi.

Melalui berbagai bentuk program, Perseroan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam
meringankan permasalahan masyarakat, membangun kembali sarana dan prasarana serta kehidupan komunitas
yang terdampak.

Pada tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen tanggap darurat dan tanggung jawab sosial, Perseroan
menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra
meliputi distribusi logistik dan kebutuhan dasar, dukungan operasional dapur umum, penyediaan layanan
kesehatan gratis di 21 lokasi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, serta penyediaan akses air bersih
melalui pembangunan sumur bor di Kabupaten Aceh Tamiang. Secara keseluruhan, program ini menjangkau
6.905 penerima manfaat dengan total realisasi dana yang disalurkan sebesar Rp1.877.850.000.

Dari program-program tersebut di atas, total dana untuk aktivitas CSR Perseroan di tahun 2025 adalah sebesar
Rp 4,086 miliar.

11. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN

Perseroan terkena dampak oleh konsolidasi di industri telekomunikasi yang masih berlangsung, yang dalam hal
ini diharapkan membuat struktur pasar dan persaingan di sektor telekomunikasi menjadi lebih efisien, hampir
seluruh bisnis Perseroan dengan pelanggan dan pemasok didasarkan pada kontrak jangka panjang dan telah di-
sesuaikan dengan kebutuhan para pelanggan. Dengan demikian, sampai dengan saat ini, menurut penilaian Per-
seroan ketergantungan Perseroan terhadap pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah dapat dikatakan relatif
stabil dan terukur. Perseroan terus melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlu-
kan untuk memitigasi risiko bisnis dari potensi perubahan peta persaingan dan regulasi terkait di industri teleko-
munikasi sebagaimana diuraikan dalam draft Prospektus.




                                                       325
Page 354
IX.       PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri
Dan Bentuk Usaha Tetap dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari
2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, penghasilan yang diterima atau
diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yaitu:
a. Atas Bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam
     negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan peng-
     hindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena
     pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi.
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
     (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi
     Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih
     lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued
     interest).
c. Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
     bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran
     pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak
     dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.
d. Termasuk Wajib Pajak Dalam Negeri yang dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan huruf a, b dan c adalah
     reksa dana dan kontrak investasi kolektif.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima
atau diperoleh Wajib Pajak:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
     mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal
     4 ayat (3) huruf h Undang-undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa
     kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
     dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
3. Penghasilan berupa Bunga Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak Dana Pensiun dan bank
     yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia, dikenai Pajak Penghasilan berdasar-
     kan tarif umum sesuai Undang-undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah be-
     berapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpa-
     jakan.

Pemenuhan Perpajakan oleh Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pen-
ghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan dan Perseroan telah memenuhi kewajiban per-
pajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai den-
gan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.

CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA OBLIGASI,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                                      326
Page 355
X.       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi
Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah), yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
sebesar Rp922.360.000.000,- (sembilan ratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang djamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
         Penjamin Pelaksana Emisi                  Porsi Penjaminan
 No.                                                                                     Jumlah           (%)
                  Obligasi            Seri A        Seri B       Seri C      Seri D
 1.    PT BCA Sekuritas                  120.640       3.150       15.300         200       139.290        15,10
 2.    PT BNI Sekuritas                  258.000           -        5.000      50.000       313.000        33,93
 3.    PT BRI Danareksa Sekuritas        135.000           -             -          -       135.000        14,64
 4.    PT CIMB Niaga Sekuritas           220.000           -             -          -       220.000        23,85
 5.    PT Mandiri Sekuritas              115.050           -            20          -       115.070        12,48
                Total                    848.690       3.150       20.320      50.200       922.360       100,00


Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.077.640.000.000,- (dua triliun tujuh
puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi telah sepakat untuk melaksa-
nakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan yang bertindak untuk
Obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (kecuali PT BCA Sekuritas) dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Perseroan dan PT BCA Sekuritas merupakan perusahaan yang terafiliasi dikarenakan ultimate beneficial owner
PT BCA Sekuritas memiliki hubungan keluarga dengan ultimate beneficial owner Perseroan.

Metode Penentuan Tingkat Suku Bunga

Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat suku bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan pa-
rameter, antara lain hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark terhadap obligasi
Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obli-
gasi).




                                                     327
Page 356
XI.       LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

Konsultan Hukum    Makes & Partners Law Firm
                   Menara Batavia, Lantai 7
                   Jl. KH Mas Mansyur Kav.126
                   Jakarta Pusat 10220
                   Telepon: (021) 5747181
                   Faksimili: (021) 5747180
                   Nama Partner                  :    Iwan Setiawan, S.H.
                   No. STTD                      :    STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
                   Tanggal STTD                  :    tanggal 5 Mei 2023
                   Pedoman Kerja                 :    Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Mo-
                                                      dal, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Him-
                                                      punan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.
                                                      03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
                                                      tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan
                                                      Hukum Pasar Modal No. KEP 02/HKHPM/VIII/2018,
                                                      tanggal 8 Agustus 2018, tentang Standar Profesi Kon-
                                                      sultan Hukum Pasar Modal
                   Surat Penunjukan               :   No. 003/CS-OBL/PTI/III/26 tanggal 10 Maret 2026
                   Tugas Pokok                    :
                   Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas
                   fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan
                   dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari
                   segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi
                   dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna
                   meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum.
                   Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
                   Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

Notaris            Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.
                   Jl. K.H. Zainul Arifin No. 2
                   Kompleks Ketapang Indah Blok B-2 No. 4 – 5
                   Jakarta 11140
                   Tel. (021) 6301511
                   Faks. (021) 6337851
                   Nomor STTD                   : STTD.N-29/PJ-1/PM.02/2023
                   Tanggal STTD                 : 6 Februari 2023
                   Keanggotaan Asosiasi         : Ikatan Notaris Indonesia 0639319800705
                   Pedoman Kerja                : - Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan
                                                     Notaris
                                                  - Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
                                                     Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
                                                     Tentang Jabatan Notaris
                   Surat Penunjukan             : No. 004/CS-OBL/PTI/III/26 tanggal 10 Maret 2026
                   Tugas Pokok                  :
                   Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, antara lain Perjanjian Per-
                   waliamanatan Obligasi, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Pernyataan
                   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan, serta akta-akta pengubahannya.




                                                     328
Page 357
Akuntan Publik   KAP Purwanto Susanti dan Surja
                 Indonesian Stock Exchange Building, Tower 2, 7th Floor
                 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                 Jakarta 12190
                 Telp (021) 52895000
                 Faks (021) 52894100
                 Rekan yang Ditunjuk          : Feniwati Chendana
                 Nomor STTD                   : STTD.AP-122/PM.22/2018
                 Tanggal STTD                 : 5 Februari 2018
                 Nama & Nomor Asosiasi        : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. AP.0694
                 Pedoman Kerja                : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
                 Surat Penunjukan             : No. 002/CS-OBL/PTI/III/26 tanggal 10 Maret 2026
                 Tugas Pokok                  :
                 Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
                 Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan dan
                 melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan
                 bebas dari salah saji yang material dan bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan
                 terhadap laporan keuangan yang diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas
                 dasar pengujian bukti-bukti pendukung dalam pengungkapan laporan keuangan.


Wali Amanat      PT Bank Permata Tbk
                 WTC II Lantai 27
                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
                 Jakarta 12920 Indonesia
                 Telepon: (021) 5237788
                 Faksimili: (021) 2500708
                 Nomor STTD                   :   No. 02/STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996 juncto
                                                  Surat Badan Pengawas Pasar Modal No.S-2418/PM/2002
                                                  tanggal 11 November 2002
                 Tanggal STTD                 :   28 Maret 1996
                 Keanggotaan Asosiasi         :   (AWAI): AWAI/02/12/2008 tanggal 17 Desember 2008.
                 Pedoman Kerja                :   Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-undang Pasar
                                                  Modal serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali
                                                  Amanat
                 Surat Penunjukan          :      No. 006/CS-OBL/PTI/III/26 tanggal 10 Maret 2026
                 Tugas Pokok               :
                 Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan
                 mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi
                 dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwalia-
                 manatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                 Pedoman kerja Wali Amanat mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwalia-
                 manatan dan UUPM serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.

                 Sesuai dengan POJK No. 19/2020 sampai dengan berakhirnya tugas PT Bank Permata Tbk
                 sebagai Wali Amanat, PT Bank Permata Tbk dilarang:
                 a. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan,
                 b. mempunyai hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur
                    dalam Peraturan OJK mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali
                    Amanat,
                 c. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada
                    Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan,
                    berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi
                    kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat utang,
                 d. merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat
                    utang


                                                  329
Page 358
                   Perseroan dan Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi dan tidak memiliki
                   hubungan kredit melebihi 25% (dua puluh lima perseratus) dari jumlah Obligasi yang
                   diwaliamanati sebagaimana dimaksud POJK No.19/2020 sesuai dengan Surat Ref. No.
                   0044/SK/SS/CB/03/2026 tanggal 26 maret 2026 perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai
                   Hubungan Afiliasi dan Hubungan Kredit.

Pemeringkat Efek   PT Fitch Ratings Indonesia
                   DBS Bank Tower
                   24th Floor, Suite 2403
                   Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5
                   Jakarta, 12940
                   Telepon: (021) 29886800
                   Faksimili: (021) 29886822
                   Izin Usaha                   :   No. KEP-02/PM/PI/2006 tanggal 17 Maret 2006
                   Pedoman Kerja                :   POJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan
                                                    Pemeringkat Efek
                   Surat Penunjukan           :     No. 005/CS-OBL/PTI/III/26 tanggal 10 Maret 2026
                   Tugas Pokok                :
                   Melakukan analisa dan memberikan peringkat terhadap perusahaan dan instrumen hutang
                   perusahaan, dalam hal ini Obligasi yang diterbitkan.

                   Berdasarkan Penjelasan Pasal 1 Angka 1 juncto Angka 23 UUPM, Lembaga dan Profesi
                   Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak
                   memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.




                                                     330
Page 359
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini, PT Bank Permata Tbk (“Permata Bank”) bertindak
sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi
sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.

Permata Bank dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan
surat No.02/STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996 juncto surat yang dikeluarkan oleh OJK tertanggal 11
November 2002 No.S-2418/PM/2002.

Perseroan dan Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi dan tidak memiliki hubungan kredit melebihi
25% (dua puluh lima perseratus) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati sebagaimana dimaksud Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 sesuai dengan Surat Ref. No. 0044/SK/SS/CB/03/2026 tanggal 26
Maret 2026 perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan Afiliasi dan Hubungan Kredit.

Permata Bank sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan (due diligence) terhadap rencana penerbitan
Obligasi Perseroan, tidak merangkap sebagai penanggung, dan tidak akan menerima dan meminta pelunasan
terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Waliamanat dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keu-
angan yang dinyatakan dalam surat Permata Bank Surat Ref. No. 0045/SK/SS/CB/03/2026 tanggal 26 Maret 2026
perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Due Dilligence, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.20/POJK.04/2020.

Riwayat Singkat

Permata Bank didirikan berdasarkan Akta Notaris No.228 tanggal 17 Desember 1954, yang dibuat di hadapan
Eliza Pondaag, SH, selaku pengganti dari Raden Mas Soerojo, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dengan Peneta-
pan No.J.A.5/2/2 tertanggal 4 Januari 1955, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dengan No.123 tang-
gal 15 Januari 1955 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.22 tanggal 18 Maret 1955,
Tambahan No.292.

Anggaran Dasar Permata Bank telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan Anggaran Dasar Permata
Bank terakhir berikut dengan susunan permodalan dan susunan pemegang saham Permata Bank, dimuat dalam
akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Permata Tbk No. 56 tanggal 30 September
2025, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berda-
sarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 3 Oktober 2025 Nomor AHU-
AH.01.03-0240484 (”Akta 56/2025”).

Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham Bank Permata yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham
Registra selaku Biro Administrasi Efek No. 006/DIR-RSR/KOM-BNLI/2026 tanggal 4 Mei 2026 Perihal: Komposisi
Kepemilikan Saham per 30 April 2026 adalah sebagai berikut:

                                              Nilai Nominal Rp12.500 per saham untuk Saham Kelas A
                                                Nilai Nominal Rp125 per saham untuk Saham Kelas B
                  Keterangan                                                                              %
                                              Jumlah Lembar Sa-           Jumlah Nilai Nominal
                                                      ham                         (Rp)
 Modal Dasar
   Saham Kelas A                                     26.880.234                     336.002.925.000         0,02
   Saham Kelas B                                117.311.976.600                  14.663.997.075.000        99,98
 Jumlah Modal Dasar                             117.338.856.834                  15.000.000.000.000       100,00
 Modal Ditempatkan dan Disetor
   Saham Kelas A
      Masyarakat                                      26.880.234                    336.002.925.000           0,07
   Saham Kelas B
      Bangkok Bank Public Company Limited         32.244.827.604                  4.030.603.450.500        89,12
      Masyarakat                                   3.909.651.682                    488.706.460.250        10,81



                                                       331
Page 360
                                            Nilai Nominal Rp12.500 per saham untuk Saham Kelas A
                                              Nilai Nominal Rp125 per saham untuk Saham Kelas B
                Keterangan                                                                            %
                                            Jumlah Lembar Sa-           Jumlah Nilai Nominal
                                                    ham                         (Rp)
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor           36.181.359.520                   4.855.312.835.750   100,00
 Saham Dalam Portepel
   Saham Kelas A                                            -                                   -         -
   Saham Kelas B                               81.157.497.314                  10.144.687.164.250    100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                   81.157.497.314                  10.144.687.164.250    100,00

Modal dasar Permata Bank berjumlah Rp15.000.000.000.000,- terbagi atas (i) 26.880.234 saham Kelas A, yang
masing-masing bernilai nominal Rp12.500,00 atau seluruhnya dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp
336.002.925.000,00; dan (ii) 117.311.976.600 saham Kelas B, yang masing-masing bernilai nominal Rp
125,00 atau seluruhnya dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp14.663.997.075.000,00. Dari modal dasar terse-
but telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar 36.181.359.520 saham, yang terdiri dari (i) Saham Kelas A se-
banyak 26.880.234 saham, dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp336.002.925.000,00; dan (ii) Saham Kelas B
sebanyak 36.154.479.286 saham, dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp4.519.309.910.750,00. Dengan jumlah
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp4.855.312.835.750,00.

Jumlah saham dalam portepel sebanyak 81.157.497.314 saham kelas B dengan nilai nominal saham masing-ma-
sing Rp125,-. Tidak terdapat perbedaan saham kelas A dan saham kelas B sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat
1 huruf (b) Anggaran Dasar Permata Bank yaitu “setiap saham Kelas A dan saham Kelas B memberikan hak-hak
yang sama dan sederajat kepada pemiliknya.”

Pengurusan Dan Pengawasan

Susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan terakhir sebagaimana
dimuat dalam akta Nomor 11 tanggal 7 April 2026 dibuat dihadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan, akta mana Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah
diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Republik Indonesia
sesuai dengan suratnya tanggal 16 April 2026 Nomor : AHU-AH.01.09-0212805 dengan susunan anggota Direksi,
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Permata Bank sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                  :   Chartsiri Sophonpanich
Komisaris                                        :   Chong Toh
Komisaris                                        :   Chalit Tayjasanant
Komisaris                                        :   Niramarn Laisathit
Komisaris Independen                             :   Haryanto Sahari
Komisaris Independen                             :   Goei Siauw Hong
Komisaris Independen                             :   Yap Tjay Soen
Komisaris Independen                             :   Riswinandi

Direksi
Direktur Utama                                   :   Meliza Musa Rusli
Direktur Kepatuhan                               :   Dhien Tjahajani
Direktur                                         :   Dayan Sadikin
Direktur                                         :   Setiatno Budiman
Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Sy-     :   Rudy Basyir Ahmad
ariah
Direktur                                         :   Eddie Sajoga
Direktur                                         :   Evi
Direktur                                         :   Ahmad Mikail Madjid




                                                     332
Page 361
Dewan Pengawas Syariah
Ketua                                             :   Prof. Dr. H. Jaih, S.E, M.H, M.Ag.
Anggota                                           :   Asep Supyadillah
Anggota                                           :   Habibullah

Kegiatan Usaha

Permata Bank adalah salah satu bank swasta devisa terkemuka di Indonesia, yang telah merintis dan
mempertahankan keberadaannya selama lebih dari 50 tahun. Selaku bank umum, Permata Bank melakukan
kegiatan perbankan dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional
dengan menyelenggarakan penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat. Penghimpunan dana dilakukan
antara lain melalui deposito berjangka, tabungan dan rekening giro; sedangkan penyaluran dana dilakukan
dalam bentuk pemberian pembiayaan baik kepada individu maupun kepada debitur lembaga, transaksi antar
bank serta penempatan-penempatan pada jenis investasi yang aman dan menguntungkan. Selain itu, Permata
Bank juga melakukan pula kegiatan perbankan lainnya seperti: pemberian fasilitas ekspor impor, transfer, inkaso
dan perdagangan valuta asing.

Permata Bank melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia No.19371/U.M.II tanggal 19 Februari 1957 juncto Salinan Keputusan Deputi Gubernur Bank
Indonesia No.4/162/KEP.DpG/2002 tentang Perubahan Nama PT Bank Bali Tbk Menjadi PT Bank Permata Tbk
tanggal 18 Oktober 2002.

Permata Bank melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Kustodian berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan
Pengawas Pasar Modal No.KEP-99/PM/1991 tanggal 22 Oktober 1991 dan Surat Departemen Keuangan Republik
Indonesia Badan Pengawas Pasar Modal No.S-2651/PM/2002 tanggal 17 Desember 2002 serta telah
memperoleh sertifikat kesesuaian syariah sebagai Bank Kustodian dan Wali Amanat berdasarkan Sertifikat
Dewan Syariah Nasional No.U-277/DSN/MUI/VIII/2008 tanggal 25 Agustus 2008.

Permata Bank memperoleh persetujuan sebagai Sub Registry untuk penatausahaan surat berharga berdasarkan
Surat Bank Indonesia No.7/88/DPM tanggal 11 April 2005.

Permata Bank telah melaksanakan dan akan terus mengembangkan produk-produk dan kegiatan perbankan
dalam rangka pengembangan fee-based income (pendapatan imbal jasa) terutama melalui pemanfaatan jaringan
distribusi elektronik (electronic delivery channel) secara optimal.

Permata Bank dalam menjalankan usahanya selalu menyesuaikan dengan kebijaksanaan Pemerintah, terutama
dalam mobilisasi dana masyarakat dan penyaluran kredit untuk sektor-sektor yang diprioritaskan bagi kelancaran
pembangunan.

Di samping itu, Permata Bank juga melakukan penyertaan dalam berbagai usaha, antara lain:
a. Di bidang Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
b. Di bidang Modal Ventura                             : PT Sarana Bali Ventura
c. Di bidang Komunikasi                                : PT Aplikanusa Lintasarta
d. Di bidang Investasi                                 : PT Sarana Bersama Pembiayaan Indonesia
e. Di bidang pembiayaan konsumen                       : PT Sahabat Finansial Keluarga

Di dalam pengembangan Pasar Modal selama 5 (lima) tahun terakhir (2020-2023), Permata Bank ikut berperan
aktif antara lain bertindak sebagai:

a.   Wali Amanat pada:
     1. Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015
     2. Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Tahap I Tahun 2020
     3. Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020
     4. Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2021
     5. Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021
     6. Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022
     7. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap III Tahun 2022


                                                      333
Page 362
     8. Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap II Tahun 2022
     9. Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap II Tahun 2023
     10. Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap III Tahun 2023
     11. Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap I Tahun 2024
     12. Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024
     13. Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024
     14. Obligasi Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025
     15. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2025
     16. Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap II Tahun 2025
     17. Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap III Tahun 2025

b.   Bank Kustodian penyelenggara jasa penitipan Efek
c.   Sub Registry penyelenggara jasa penitipan surat berharga yang diterbitkan Pemerintah
d.   Bank Kustodian produk Reksadana jenis Saham, Pendapatan Tetap, Campuran, Terproteksi dan Penyertaan
     Terbatas
e.   Pemain aktif pada perdagangan Obligasi di pasar sekunder

Tugas Pokok Wali Amanat

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian
ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan
dengan kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 berakhirnya tugas, kewajiban, dan
tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
1)   Obligasi telah dilunasi baik jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali
     Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran; atau
2)   Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham; atau
3)   Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo
     Obligasi; atau
4)   Setelah diangkatnya wali amanat baru.

Penggantian Wali Amanat

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian Wali Amanat bilamana terjadi salah satu dari sebab-
sebab sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap
    telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau
    kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f.  Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
    di sektor jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi.;
i.  Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
    kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; atau
j.  Timbulnya hubungan kredit dan/atau pembiayaan antara Perseroan dan Wali Amanat yang melampaui
    jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 22 April
    2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.




                                                    334
Page 363
Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat

Tabel berikut ini menerangkan ikhtisar data keuangan penting Permata Bank, laporan keuangan tanggal 31
Desember 2025 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
dengan Opini Tanpa Pengecualian:

Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi

                                                                                               (dalam juta Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                        Keterangan
                                                                    2025                          2024
 ASET
 Kas                                                                     1.686.358                      1.661.729
 Giro pada Bank Indonesia                                                6.897.204                      8.205.594
 Giro pada Bank-Bank Lain - bersih                                       4.612.276                      2.944.477
 Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain - bersih                   7.045.129                     12.895.048
 Aset Keuangan untuk Diperdagangkan                                      3.443.525                      6.786.864
 Efek-Efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali - bersih                920.042                      2.145.738
 Tagihan Akseptasi - bersih                                              4.995.443                      5.442.970
 Kredit yang Diberikan - bersih                                        152.111.121                    143.859.070
 Efek-Efek untuk Tujuan Investasi - bersih                              74.007.105                     64.197.891
 Investasi pada Entitas Asosiasi                                                 -                              -
 Pajak Dibayar Dimuka                                                      519.707                        522.257
 Aset Tetap - bersih                                                     3.718.975                      3.556.898
 Aset Tak Berwujud - bersih                                              1.368.228                      1.282.172
 Aset Pajak Tangguhan - bersih                                           1.832.318                      1.989.274
 Aset Lain-Lain - bersih                                                 5.184.894                      3.577.521
 Jumlah Aset                                                           268.342.325                    259.067.503

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Liabilitas Segera                                                       1.973.956                      1.965.829
 Simpanan dari Nasabah                                                 193.025.578                    185.843.453
 Simpanan dari Bank-Bank Lain                                            4.312.962                      4.429.571
 Liabilitas Keuangan untuk Diperdagangkan                                  231.139                        479.930
 Utang Akseptasi                                                         3.771.592                      4.068.850
 Utang Pajak                                                               273.183                        317.457
 Utang atas Efek-Efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kem-
                                                                            2.259.267                     4.176.825
      bali
 Pinjaman yang Diterima                                                      1.501                              -
 Beban Masih Harus Dibayar                                               1.901.605                      2.035.239
 Liabilitas Lain-Lain                                                    2.674.619                      1.692.806
 Liabilitas Imbalan Pascakerja                                             662.729                        549.118
 Provisi                                                                    57.774                         55.914
 Utang Subordinasi                                                               -                              -
 Surat Utang Subordinasi Modal Inti Tambahan Tier 1                     11.348.406                     10.849.329
 Jumlah Liabilitas                                                     222.494.311                    216.464.321

EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                         4.855.313                     4.855.313
Saham treasuri                                                                     (6)                           (6)
Tambahan modal disetor - bersih                                            26.810.312                    26.810.312
Cadangan nilai wajar bersih - efek-efek untuk tujuan inves-
                                                                              502.033                     (183.765)
tasi pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Bagian atas penghasilan komprehensif lain dari entitas
                                                                                     -                             -
asosiasi
Cadangan revaluasi aset tetap                                               2.540.367                     2.465.312
Saldo laba                                                                 11.139.174                     8.654.686
Cadangan kerugian kredit ekspektasian–efek-efek untuk
tujuan investasi pada nilai wajar melalui penghasilan kom-                        821                         1.330
prehensif lain



                                                              335
Page 364
 Total Ekuitas Total                                                           45.848.014                        42.603.182
 LIABILITAS DAN EKUITAS                                                       268.342.325                       259.067.503

Laporan Laba Rugi – Konsolidasi
                                                                          (dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali data saham)
                              Keterangan                                   31 Desember 2025            31 Desember 2024
 Pendapatan dan Beban Bunga Operasional
    Pendapatan Bunga                                                                14.791.507                    14.959.489
    Pendapatan syariah                                                                2.243.457                     2.253.550
    Beban Bunga                                                                     (6.019.109)                   (5.911.045)
    Beban syariah                                                                     (993.593)                   (1.078.897)
 Pendapatan bunga dan syariah - bersih                                              10.022.262                    10.223.097
 Pendapatan provisi dan komisi - bersih                                               1.454.354                     1.560.063
    Pendapatan transaksi perdagangan - bersih                                           381.750                       227.758
    Bagian atas rugi bersih dari entitas asosiasi                                       509.028                       (57.297)
    Kerugian penjualan efek-efek untuk tujuan investasi                                       -                       (23.516)
    Pendapatan operasional lainnya                                                      189.380                       153.224
    Jumlah                                                                            2.534.512                     1.860.232
 Jumlah pendapatan operasional                                                      12.556.774                    12.083.329
    Kerugian penurunan nilai aset                                                   (1.772.904)                   (1.524.860)
    Beban operasional lainnya:
    – Beban umum dan administrasi                                                   (1.701.368)                   (1.858.139)
    - Gaji dan tunjangan pengurus dan karyawan                                      (3.446.920)                   (3.168.469)
    - Lain-lain                                                                     (1.004.575)                     (923.632)
    Jumlah beban operasional lainnya                                                (6.152.863)                   (5.950.240)
  Jumlah beban operasional                                                          (7.925.767)                   (7.475.100)
  LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                                      4.631.007                     4.608.229
  BEBAN PAJAK PENGHASILAN
    Kini                                                                            (1.072.987)                     (668.809)
    Tangguhan                                                                            29.515                     (372.901)
                                                                                    (1.043.472)                   (1.041.710)
 LABA BERSIH                                                                          3.587.535                     3.566.519
 PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHENSIF LAIN, SETELAH PAJAK
 PENGHASILAN:
 Pos-pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
 Efek-efek untuk tujuan investasi pada nilai wajar melalui penghasilan
 komprehensif lain :
    Perubahan nilai wajar bersih                                                     1.388.256                       (83.415)
    Perubahan nilai wajar yang ditransfer ke laba rugi pada saat
                                                                                      (509.028)                        57.297
    penjualan - bersih
    a. Cadangan kerugian kredit ekspektasian                                              (509)                           (97)
    b. Bagian atas penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi,
                                                                                               -                        (911)
       setelah pajak
    Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan direklasifikasikan ke                 (193.430)
                                                                                                                        5.746
    laba rugi
 Jumlah yang akan direklasifikasikan ke laba rugi                                      685.289                       (21.380)
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
    Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti                                   (31.629)                      (38.136)
    Keuntungan revaluasi aset tetap Pajak penghasilan terkait pos-pos
                                                                                          6.959                         8.390
    yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
    Jumlah yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi                               50.385                      (29.746)
 (RUGI)/PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN, SETELAH PAJAK PENG-
                                                                                       735.674                       (51.126)
 HASILAN
 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                            4.323.209                     3.515.393
 LABA BERSIH PER SAHAM DASAR DAN DILUSIAN (Rupiah penuh)                                    99                            99




                                                           336
Page 365
      Alamat Permata Bank adalah sebagai berikut :
                  PT Bank Permata Tbk.
                      WTC II, Lantai 27
Jl. Jend. Sudirman Kav 29 - 31, Jakarta 12920 – Indonesia
                 Telepon: (021) 523 7788
             Website: www.permatabank.com
                Up. Head, Securities Services
      Email : Securities.Services@permatabank.co.id

          Untuk Layanan Pengaduan Nasabah:
            Permata Bank Tower III, Lantai 14
       Jl. Mohammad Husni Thamrin Blok B1/1
             Bintaro Sektor VII, Pondok Aren
                    Tangerang 15224
                Telepon: (62-21) 7459744
           Up. Securities & Agency Operations
        Email : CustodyCS@permatabank.co.id




                          337
Page 366
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1.   Pemesan yang Berhak

     Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
     tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
     berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yuridiksi setempat.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi

     Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan softcopy Formulir Pemesanan Pembelian
     Obligasi (“FPPO”) yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi melalui email, sebagaimana tercantum
     dalam Bab XIII dari Prospektus ini. Setelah FPPO ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
     disampaikan kembali melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirim melalui jasa kurir kepada Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat di-
     batalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-keten-
     tuan tersebut di atas tidak dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi

     Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
     senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Obligasi

     Masa Penawaran Obligasi dilaksanakan setiap hari kerja pada tanggal 2 Juli 2026 pukul 09.00 dan ditutup
     pada tanggal 7 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.

                 Masa Penawaran Umum                                      Waktu Pemesanan
                 Hari Pertama – 2 Juli 2026                             09.00 WIB – 16.00 WIB
                  Hari Kedua – 3 Juli 2026                              09.00 WIB – 16.00 WIB
                  Hari Ketiga – 6 Juli 2026                             09.00 WIB – 16.00 WIB
                 Hari Keempat – 7 Juli 2026                             09.00 WIB – 16.00 WIB

5.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

     Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obli-
     gasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk melalui email.

     Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XIII
     dengan prosedur sebagai berikut:
      - Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
        1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
      - Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
      - Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Uang Pemesanan Ob-
        ligasi (Refund) dengan format: Nama Bank<SPASI>No. Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh:
        BCA 0123456789 Stephanus.

     Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
      a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai
         dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangku-
         tan; atau
      b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

     Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO
     tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak


                                                      338
Page 367
     yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pem-
     belian Obligasi apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.

6.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

     Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
     kembali kepada pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email
     Penjamin Emisi Obligasi yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai
     bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi terse-
     but bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

7.   Penjatahan Obligasi

     Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
     dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
     masing-masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan
     adalah tanggal 8 Juli 2026.

     Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
     penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang membeli atau
     memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.

     Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
     penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek
     yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek
     tersebut dicatatkan di Bursa Efek.

     Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
     Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa
     pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawa-
     ran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penja-
     tahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pe-
     mesan yang bersangkutan.

     Penjamin Pelaksana Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lam-
     bat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

     Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewaja-
     ran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
     Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Pera-
     turan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum. Manajer Penjatahan
     untuk Obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas.

8.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pem-
     bayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat meng-
     ajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi. Selanjutnya
     para Penjamin Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Penjamin Pelaksana Emisi Ob-
     ligasi selambatnya pada tanggal 9 Juli 2026 (in good fund) pukul 14.00 WIB ditujukan pada rekening di bawah
     ini.




                                                        339
Page 368
          Penjamin Pelaksana Emisi
                                                                         Obligasi
                  Obligasi
                                                                 PT Bank Central Asia Tbk
                                                                      Cabang Thamrin
               PT BCA Sekuritas
                                                                No. rekening: 2063361968
                                                                   a/n : PT BCA Sekuritas
                                                         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                                Cabang Bursa Efek Jakarta
          PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                           No. rekening: 0671.01.000692.30.1
                                                             a/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                                                  Cabang Mega Kuningan
                PT BNI Sekuritas
                                                                No. rekening: 0140034143
                                                                   a/n : PT BNI Sekuritas
                                                                 PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                                                Cabang Graha CIMB Niaga
            PT CIMB Niaga Sekuritas
                                                               No. rekening: 800163442600
                                                              a/n : PT CIMB Niaga Sekuritas
                                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                                Cabang Jakarta Sudirman
             PT Mandiri Sekuritas
                                                              No. rekening: 1020005566028
                                                                a/n : PT Mandiri Sekuritas

     Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran oleh Investor sehingga dana baru diterima pada Tanggal Pem-
     bayaran, Penjamin Pelaksana Emisi memiliki hak untuk menerima ataupun menolak pemesanan tersebut.

     Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatal-
     kan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

     Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin
     Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lam-
     batnya pada tanggal 10 Juli 2026 pukul 14.00. Seluruh dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh
     Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:

                                                      Obligasi
                                               PT Bank Central Asia Tbk
                                                   KCK Menara BCA
                                              No. Rekening: 2050001540
                                    a/n : PT Profesional Telekomunikasi Indonesia

9.   Distribusi Obligasi Secara Elektronik

     Pada Tanggal Emisi tanggal 10 Juli 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk dis-
     erahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistri-
     busian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

     Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Ob-
     ligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi
     sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi
     kepada Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
     tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.




                                                      340
Page 369
10. Pendaftaran Obligasi pada Penitipan Kolektif

    Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berda-
    sarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-051/OBL/KSEI/0326 tanggal 27 Maret 2026, yang di-
    tandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi
    yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
    a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang di-
        terbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diad-
        ministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
        Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
    b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Pemegang Rekening sebagai tanda bukti pencatatan
        Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang
        sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
    c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
        yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
    d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
        pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
        lainnya yang melekat pada Obligasi.
    e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
        Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
        dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perse-
        roan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan
        pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
        disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah
        Pemegang Rekening yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
        Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI.
    f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperlihatkan KTUR asli
        yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obli-
        gasi di Rekening Efek pada Hari Kerja ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R3). Terhitung sejak R3 sampai
        dengan berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak
        dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
        pada R3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama
        setelah berakhirnya RUPO.
    g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
        Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum

    A. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawa-
       ran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
       sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
       1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
           a. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3
              (tiga) hari bursa berturut-turut;
           b. Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan ter-
              hadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
           c. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
              ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11; dan
       2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
           a. mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
              paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
              paling lambat satu hari kerjasetelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
              mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut
              dalam media massa lainnya;
           b. menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
              Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
              dalam poin 2) huruf a di atas;


                                                     341
Page 370
          c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 2) huruf a di atas kepada
             OJK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
          d. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang se-
             dang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
             pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan
             atau pembatalan tersebut.

     B. Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf A di atas, dan
        akan memulai kembali Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
         1) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
             dalam huruf A poin 1) huruf a di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran
             Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek
             mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga
             saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
         2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
             dimaksud dalam huruf A poin 1) huruf a di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penun-
             daan Masa Penawaran Umum;
         3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
             tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa
             Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian
             berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebe-
             lum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat
             kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
         4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf B poin 1) di atas
             kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.

12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

    Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum maka:
    a. Apabila uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penja-
         min Pelaksana Emisi Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
         wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
         sesudah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut, atau paling
         lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut;
    b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana
         Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi wajib membayar kepada para pemesan denda sebesar
         1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi, untuk tiap hari keterlambatan. Denda dikenakan sejak
         hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya/pembatalan Penawaran Umum yang dihitung secara harian;
    c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
         untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pem-
         batalan Penawaran Umum tersebut, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obli-
         gasi tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi;
    d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
         setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek,
         berlaku ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas. Namun apabila
         uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
         tanggungan Perseroan, yang pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI. Dengan demikian
         Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari
         segala tanggung jawabnya.

13. Lain-Lain

    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
    secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.




                                                     342
Page 371
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
     PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dalam bentuk softcopy melalui email atau dalam bentuk
hardcopy pada tanggal 2 Juli 2026 jam 09.00 WIB sampai dengan tanggal 7 Juli 2026 jam 16.00 WIB di kantor
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sebagai berikut:

                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

                  PT BCA Sekuritas                                        PT BNI Sekuritas
      Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor               Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai 16
               Jl. MH Thamrin No.1                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
                   Jakarta 10310                                       Jakarta Selatan 12910
            Telepon: (021) 2358 7222                                Telepon: (021) 2554 3946
      Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300                                Faksimile: -
          Email: dcm@bcasekuritas.co.id                          Email: dcm@bnisekuritas.co.id

             PT BRI Danareksa Sekuritas                              PT CIMB Niaga Sekuritas
                  Gedung BRI II Lt. 23                              Graha CIMB Niaga Lantai 25
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
                     Jakarta 10210                                          Jakarta 12190
              Telepon: (021) 5091 4100                               Telepon: (021) 5084 7847
               Faksimile: (021) 2520 990                                     Faksimile: -
                         Email:                             Email: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id
      IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
   debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id

                                           PT Mandiri Sekuritas
                                    Menara Mandiri I, Lantai 24-25
                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                                          Jakarta Selatan 12190
                                         Telepon: (021) 526 3445
                                        Faksimile: (021) 527 5701
                                  Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id




                                                   343
Page 372
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                          344
Page 373
No.Ref.: 0254/PSH/MP/IS/FR/GF/HA/ar/6/2026                               Jakarta, 29 Juni 2026

Kepada:
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
Jl. Tanjung Karang No.11
Desa Kulon Jati, Kecamatan Jati
Kabupaten Kudus 59347
Provinsi Jawa Tengah
Indonesia

U.p.:         Yth. Direksi

Perihal:      Pendapat Segi Hukum atas PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
              sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
              Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026

Dengan hormat,

Kami, konsultan hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”),
yang berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K.H. Mas Mansyur Kav.126, Jakarta 10220, yang
teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Profesi Penunjang
Pasar Modal dengan nomor pendaftaran STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023, tanggal 5 Mei 2023, atas
nama Iwan Setiawan, yang telah terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor
Keuangan (“HKHSK”, dahulu Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal disingkat “HKHPM”)
dengan nomor anggota 200924, yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2028, telah ditunjuk
dan diminta oleh PT Profesional Telekomunfikasi Indonesia, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Kabupaten Kudus (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”), dengan surat
Perseroan No.003/CS-OBL/PTI/III/26 tanggal 10 Maret 2026 perihal Penunjukan Selaku Konsultan
Hukum, termasuk untuk: (i) melakukan uji tuntas terhadap aspek hukum atau legal due diligence
(selanjutnya disebut sebagai "Uji Tuntas Aspek Hukum" atau “UTAH”) atas Perseroan, (ii)
menyiapkan, membuat dan menyampaikan laporan hasil Uji Tuntas Aspek Hukum (selanjutnya
berikut seluruh lampirannya disebut sebagai “Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum” atau
“LHUTAH”), serta (iii) memberikan pendapat segi hukum (selanjutnya disebut sebagai
“Pendapat Segi Hukum” atau “PSH”), sesuai dengan (i) Peraturan OJK No. /POJK. / 01
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.7/2017”), (ii) Peraturan OJK
No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk      (“Peraturan      OJK      No.36/2014”),      dan     (iii)   Keputusan      HKHPM
No.Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021, tentang Perubahan Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus
2018, tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (dengan pergantian
nama dari HKHPM menjadi HKHSK, sekarang selanjutnya disebut sebagai “Standar Profesi
HKHSK”), sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penawaran dan penjualan
kepada masyarakat melalui penawaran umum obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-
banyaknya sebesar Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun Rupiah) (“Obligasi”, dan
penawaran umum Obligasi selanjutnya disebut sebagai “Penawaran Umum Obligasi V”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi V, pada tahap I, Perseroan berencana untuk
menawarkan dan menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp .000.000.0000.000,00 (tiga triliun Rupiah) (“Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
2026”).


                                              1
Page 374
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 selanjutnya disebut sebagai
“Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026”. Obligasi ini diterbitkan
tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
dimana sebesar Rp922.360.000.000,- (sembilan ratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh
juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 4
(empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A      :   Sebesar Rp848.690.000.000,00 (delapan ratus empat puluh delapan miliar
                 enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A
                 adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
                 Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
                 saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B      :   Sebesar Rp3.150.000.000,00 (tiga miliar seratus lima puluh juta Rupiah)
                 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per
                 tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak
                 Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                 pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri C      :   Sebesar Rp20.320.000.000,00 (dua puluh miliar tiga ratus dua puluh juta
                 Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,95% (tujuh koma sembilan lima
                 persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 3 (tiga) tahun terhitung
                 sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                 payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri D      :   Sebesar Rp50.200.000.000,00 (lima puluh miliar dua ratus juta Rupiah)
                 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,05% (delapan koma nol lima persen)
                 per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri D adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak
                 Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                 pada saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.077.640.000.000,-
(dua triliun tujuh puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 10
Oktober 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
adalah pada tanggal 20 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A, 10 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B, 10 Juli
2029 untuk Obligasi Seri C, dan tanggal 10 Juli 2031 untuk Obligasi Seri D.

Berdasarkan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 0          (“Prospektus”), Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini), serta sebagaimana diperkuat dengan pernyataan
tertulis Direksi Perseroan tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan Perseroan”), Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) oleh
PT BCA Sekuritas (pihak yang terafiliasi dengan Perseroan), PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana dan
Penjamin Emisi Obligasi (untuk selanjutnya disebut sebagai “Penjamin Pelaksana dan
Penjamin Emisi Obligasi”), yang bagian dari masing-masing Penjamin Pelaksana dan Penjamin
Emisi Obligasi akan disebutkan dalam PPE Obligasi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).

                                                2
Page 375
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, Perseroan
dan Penjamin Pelaksana dan Penjamin Emisi Obligasi telah menandatangani Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 No. 233, tanggal 27 Maret 2026
sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta Perubahan III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 364 tanggal 24
Juni 2026, seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
Jakarta (“PPE Obligasi”).

Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 akan dicatatkan dan oleh karenanya akan dapat
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). Perseroan telah mendapatkan persetujuan
prinsip dari BEI berdasarkan Surat BEI No. S-05904/BEI.PP2/05-2026 tanggal 20 Mei 2026
perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah
menunjuk PT Bank Permata Tbk. ("Bank Permata") sebagai Wali Amanat dan sehubungan
dengan hal tersebut antara Perseroan dan Bank Permata telah ditandatangani Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 231, tanggal 27
Maret 2026, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta Perubahan III dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkalanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026
No. 362 tanggal 24 Juni 2026, seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Notaris di Jakarta (“PWA Obligasi”).

Berdasarkan Prospektus, berikut adalah Rencana Penggunaan Dana sehubungan denganwaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I (“Rencana Penggunaan
Dana”):

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Protelindo Tahap I yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebanyak-
banyaknya sebesar Rp922.360.000.000,- (sembilan ratus dua puluh dua miliar tiga ratus enam
puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran
sebagian dan/atau seluruh pokok utang bank Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:

1.   Sebesar Rp143.000.000.000,00 (seratus empat puluh tiga miliar Rupiah) untuk pembayaran
     sebagian pokok utang ke PT Bank CIMB Niaga, Tbk. dengan rincian sebagai berikut:


                  Subjek                                      Keterangan
     Nama Bank                          :   PT Bank CIMB Niaga, Tbk. (“CIMB”)
     Perjanjian pinjaman beserta        :   Akta Perjanjian Kredit No. 21 tertanggal 8
     perubahan terakhir                     Desember 2021 sebagaimana diubah terakhir
                                            kali dengan Perubahan Perjanjian Kredit
                                            tertanggal 7 Mei 2026
     Bentuk Fasilitas                   :   Fasilitas Berjangka
     Jumlah Fasilitas                   :   Rp1.500.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                 :   sebagaimana disepakati oleh para pihak
     Jatuh Tempo Pembayaran             :   60 (enam puluh) Bulan sejak tanggal penarikan
                                            pertama sesuai dengan permohonan penggunaan
     Tujuan Penggunaan Dana             :   Untuk tujuan umum perusahaan (general
     Pinjaman Berdasarkan Perjanjian        corporate purpose) dan pembiayaan kembali
     Pinjaman                               pinjaman talangan (bridging loan)
     Realisasi Penggunaan Dana          :   Untuk tujuan umum perusahaan (general
     Pinjaman                               corporate purposes) berupa pembayaran


                                             3
Page 376
                 Subjek                                      Keterangan
                                           sebagian atas masing-masing utang Perseroan
                                           yang timbul dari perjanjian kredit yang telah ada
                                           sebelumnya, yaitu perjanjian pinjaman kepada
                                           (i) Bank MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta melalui
                                           Perjanjian Fasilitas tertanggal 16 September
                                           2021 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
                                           (ii) Bank HSBC melalui Perjanjian Fasilitas
                                           tertanggal 16 September 2021 (sebagaimana
                                           diubah dari waktu ke waktu), (iii) Bank Mizuho
                                           melalui Perjanjian Fasilitas Kredit tertanggal 16
                                           September 2021 (sebagaimana diubah dari
                                           waktu ke waktu), (iv) Bank Maybank melalui
                                           Perjanjian Kredit tertanggal 16 September 2021
                                           (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), dan
                                           (v) Bank BNI melalui Akta Perjanjian Kredit No.
                                           138 tertanggal 16 September 2021 (sebagaimana
                                           diubah dari waktu ke waktu).

     Saldo Utang Perseroan pada        :   Rp1.500.000.000.000,00
     tanggal 24 Juni 2026
     Rencana Pembayaran Sebagian       :   Rp143.000.000.000,00
     Pokok Utang Perseroan
     Tanggal Rencana Pembayaran        :   13 Juli 2026
     Sebagian Pokok Utang Perseroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan        :   Rp1.357.000.000.000,00
     Setelah Pembayaran
     Jaminan Kebendaan                 :   Tidak ada (clean basis)
     Prosedur Pembayaran Lebih         :   - Perseroan wajib menyampaikan surat
     Awal                                     pemberitahuan pembayaran lebih awal
                                              secara sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima)
                                              Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran yang
                                              dimaksud (atau jangka waktu yang lebih
                                              pendek sebagaimana mungkin disepakati
                                              oleh Bank); dan
                                           - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut
                                              atau diubah oleh Perseroan.



2.   Sebesar Rp770.000.000.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh miliar Rupiah) untuk pembayaran
     seluruh pokok utang yang digunakan oleh Perseroan ke PT Bank OCBC NISP Tbk dengan
     rincian sebagai berikut:


                 Subjek                                       Keterangan
     Nama Bank                         :   PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”)
     Perjanjian pinjaman beserta       :   Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir (Demand
     perubahan terakhir                    Loan)     Nomor:       118/ILS-JKT/PK/IV/2025
                                           tertanggal 22 April 2025 sebagaimana terakhir
                                           diubah melalui Perubahan Pertama atas
                                           Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir (Demand
                                           Loan) tanggal No. 134/ILS-JKT/PK/IV/2026

                                             4
Page 377
                Subjek                                       Keterangan
                                           tertanggal 22 April 2026.
   Bentuk Fasilitas                    :   Pinjaman Bergulir
   Jumlah Fasilitas                    :   Rp1.000.000.000.000,00
   Tingkat Suku Bunga                  :   Sebagaimana disepakati oleh para pihak.
   Jatuh Tempo Pembayaran              :   1 (satu) tahun sejak tanggal perubahan pertama
                                           atau selambat-lambatnya sampai dengan tanggal
                                           22 April 2027.
   Penggunaan Dana Pinjaman            :   Pembiayaan kebutuhan korporasi umum debitur.
   Realisasi Penggunaan Dana           :   Untuk tujuan kebutuhan korporasi umum
   Pinjaman                                perusahaan berupa pembiayaan kembali atas
                                           sebagaian pinjaman yang telah ada yaitu (i)
                                           perjanjian pinjaman kepada Bank MUFG Bank.,
                                           Ltd., Cabang Jakarta melalui Perubahan dan
                                           Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas
                                           tertanggal 12 Agustus 2024 (sebagaimana diubah
                                           dari waktu ke waktu), (ii) Bank CIMB melalui
                                           Akta Perjanjian Kredit No. 07 tertanggal 9
                                           Desember 2024 (sebagaimana diubah dari waktu
                                           ke waktu) dan (iii) JPMorgan Chase Bank, N.A.,
                                           Cabang Jakarta melalui Surat Perjanjian
                                           Penawaran Fasilitas-Fasilitas Perbankan Tanpa
                                           Komitmen tanggal 20 April 2018 (sebagaimana
                                           diubah dari waktu ke waktu).
   Saldo Utang Perseroan pada          :   Rp770.000.000.000,00
   tanggal 24 Juni 2026
   Rencana Pelunasan Utang             :   Rp770.000.000.000,00
   Perseroan
   Tanggal Rencana Pelunasan           :   13 Juli 2026
   Utang Perseroan
   Sisa Saldo Utang Perseroan          :   Rp0,00
   Setelah Pembayaran
   Jaminan Kebendaan                   :   Tidak ada (clean basis)
   Prosedur Pembayaran Lebih           :   - Perseroan wajib menyampaikan surat
   Awal                                       pemberitahuan pembayaran lebih awal
                                              secara sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima)
                                              Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran yang
                                              dimaksud (atau jangka waktu yang lebih
                                              pendek sebagaimana mungkin disepakati
                                              oleh Bank); dan
                                           - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut
                                              atau diubah oleh Perseroan.



Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I
ini tidak mencukupi, maka pembayaran bunga dan kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas
internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Protelindo Tahap I yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
maupun dengan kesanggupan terbaik (best effort) adalah sebanyak-banyaknya sebesar


                                            5
Page 378
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), setelah dikurangi biaya biaya emisi akan
dipergunakan untuk pembayaran sebagian dan/atau seluruh pokok utang bank Perseroan,
dengan rincian sebagai berikut:

1.   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.269.038.187.771,00 (satu triliun dua ratus enam puluh
     sembilan miliar tiga puluh delapan juta seratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh
     puluh satu Rupiah) untuk pembayaran sebagian pokok utang ke PT Bank Negara Indonesia
     (Persero), Tbk. dengan rincian sebagai berikut:

                  Subjek                                        Keterangan
     Nama Bank                           :   PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. (“BNI”)
     Perjanjian pinjaman beserta         :   Akta Perjanjian Kredit No. 138 tertanggal 16
     perubahan terakhir                      September 2021 sebagaimana diubah terakhir
                                             dengan Perjanjian Perubahan ke-VI atas
                                             Perjanjian Kredit tertanggal 1 Desember 2025
     Bentuk Fasilitas                    :   Fasilitas Berjangka
     Jumlah Fasilitas                    :   Rp3.000.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                  :   Sebagaimana disepakati oleh para pihak
     Jatuh Tempo Pembayaran              :   14 Desember 2026
     Tujuan Penggunaan Dana              :   Sesuai dengan Perjanjian Pinjaman yaitu untuk
     Pinjaman Berdasarkan Perjanjian         pembiayaan kebutuhan capital expenditure
     Pinjaman                                (Capex) perusahaan dan pendanaan perusahaan
                                             (general corporate purpose)
     Realisasi Penggunaan Dana           :   Untuk pendanaan perusahaan secara umum
     Pinjaman                                (general corporate purposes) berupa pembayaran
                                             pinjaman fasilitas Bank yang telah ada
                                             sebelumnya yaitu kepada (i) Bank Mandiri sesuai
                                             Perjanjian Perubahan tanggal 10 September 2018
                                             sehubungan dengan Perjanjian Kredit Pinjaman
                                             Transaksi Khusus tertanggal 20 Juni 2017
                                             (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), (ii)
                                             Bank Mandiri melalui Perjanjian Pinjaman
                                             Berjangka, Akta No. 06 tanggal 16 September
                                             2021 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
                                             (iii) Bank Mizuho sesuai Perjanjian Fasilitas
                                             Kredit tertanggal 16 September 2021
                                             (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
                                             berikut seluruh bunga atas fasilitas tersebut dan
                                             (iv) sisanya untuk pendanaan capital expenditure
                                             (capex) perusahaan berupa pembayaran vendor
                                             (pihak ketiga) dan pembelian aset menara dan
                                             sewa lahan dari PT Komet Infra Nusantara
                                             (entitas anak Perseroan).

     Saldo Utang Perseroan pada          :   Rp2.500.000.000.000,00
     tanggal 24 Juni 2026
     Rencana Pembayaran Sebagian         :   Rp1.269.038.187.771,00
     Pokok Utang Perseroan
     Tanggal Rencana Pembayaran          :   13 Juli 2026
     Sebagian Pokok Utang Perseroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan          :   Sekurang-kurangnya sebesar
     Setelah Pembayaran                      Rp1.730.961.812.229,00


                                               6
Page 379
     Jaminan Kebendaan                  :   Tidak ada (clean basis)
     Prosedur Pembayaran Lebih          :   - Perseroan wajib menyampaikan surat
     Awal                                      pemberitahuan pembayaran lebih awal
                                               secara sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima)
                                               Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran yang
                                               dimaksud (atau jangka waktu yang lebih
                                               pendek sebagaimana mungkin disepakati
                                               oleh Bank); dan
                                            - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut
                                               atau diubah oleh Perseroan.



2.   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp355.200.000.000,00 (tiga ratus lima puluh lima miliar dua
     ratus juta Rupiah) untuk pembayaran sebagian pokok utang ke PT Bank CIMB Niaga, Tbk.
     dengan rincian sebagai berikut:


                 Subjek                                       Keterangan
     Nama Bank                          :   PT Bank CIMB Niaga, Tbk. (“CIMB”)
     Perjanjian pinjaman beserta        :   Akta Perjanjian Kredit No. 21 tertanggal 8
     perubahan terakhir                     Desember 2021 sebagaimana diubah terakhir
                                            kali dengan Perubahan Perjanjian Kredit
                                            tertanggal 7 Mei 2026
     Bentuk Fasilitas                   :   Fasilitas Berjangka
     Jumlah Fasilitas                   :   Rp1.500.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                 :   sebagaimana disepakati oleh para pihak
     Jatuh Tempo Pembayaran             :   60 (enam puluh) Bulan sejak tanggal penarikan
                                            pertama sesuai dengan permohonan penggunaan
     Tujuan Penggunaan Dana             :   Untuk tujuan umum perusahaan (general
     Pinjaman Berdasarkan Perjanjian        corporate purpose) dan pembiayaan kembali
     Pinjaman                               pinjaman talangan (bridging loan)
     Realisasi Penggunaan Dana          :   Untuk tujuan umum perusahaan (general
     Pinjaman                               corporate purposes) berupa pembayaran
                                            sebagian atas masing-masing utang Perseroan
                                            yang timbul dari perjanjian kredit yang telah ada
                                            sebelumnya, yaitu perjanjian pinjaman kepada
                                            (i) Bank MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta melalui
                                            Perjanjian Fasilitas tertanggal 16 September
                                            2021 (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu),
                                            (ii) Bank HSBC melalui Perjanjian Fasilitas
                                            tertanggal 16 September 2021 (sebagaimana
                                            diubah dari waktu ke waktu), (iii) Bank Mizuho
                                            melalui Perjanjian Fasilitas Kredit tertanggal 16
                                            September 2021 (sebagaimana diubah dari
                                            waktu ke waktu), (iv) Bank Maybank melalui
                                            Perjanjian Kredit tertanggal 16 September 2021
                                            (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), dan
                                            (v) Bank BNI melalui Akta Perjanjian Kredit No.
                                            138 tertanggal 16 September 2021 (sebagaimana
                                            diubah dari waktu ke waktu).

     Saldo Utang Perseroan pada         :   Rp1.500.000.000.000,00

                                             7
Page 380
     tanggal 24 Juni 2026
     Rencana Pembayaran Sebagian       :   Rp212.200.000.000,00
     Pokok Utang Perseroan setelah
     dikurangi jumlah obligasi full
     commitment
     Tanggal Rencana Pembayaran        :   13 Juli 2026
     Sebagian Pokok Utang Perseroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan        :   Sekurang-kurangnya sebesar
     Setelah Pembayaran full               Rp1.144.800.000.000,00
     commitment dan best effort
     Jaminan Kebendaan                 :   Tidak ada (clean basis)
     Prosedur Pembayaran Lebih         :   - Perseroan wajib menyampaikan surat
     Awal                                     pemberitahuan pembayaran lebih awal
                                              secara sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima)
                                              Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran yang
                                              dimaksud (atau jangka waktu yang lebih
                                              pendek sebagaimana mungkin disepakati
                                              oleh Bank); dan
                                           - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut
                                              atau diubah oleh Perseroan.




3.   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah) untuk
     pembayaran sebagian pokok utang ke PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. dengan rincian
     sebagai berikut:


                  Subjek                                     Keterangan
     Nama Bank                         :   PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. (“Mandiri”)
     Perjanjian pinjaman beserta       :   Akta Perjanjian Kredit No. 1 tertanggal 8 Maret
     perubahan terakhir                    2024 sebagaimana diubah dengan Addendum II
                                           tertanggal 13 Mei 2026
     Bentuk Fasilitas                  :   Fasilitas Berjangka
     Jumlah Fasilitas                  :   Rp2.400.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                :   Sebagaimana disepakati oleh para pihak
     Jatuh Tempo Pembayaran            :   3 (tiga) tahun sejak tanggal penandatanganan
                                           atau tanggal 7 Maret 2027
     Tujuan Penggunaan Dana            :   General corporate purpose termasuk namun tidak
     Pinjaman Berdasarkan Perjanjian       terbatas pada pembiayaan kembali obligasi dan
     Pinjaman                              pinjaman bank lainnya.
     Realisasi Penggunaan Dana         :   Untuk pembayaran kewajiban Perseroan yang
     Pinjaman                              timbul dari penerbitan obligasi yang telah ada
                                           sebelumnya, yaitu Obligasi Berkelanjutan III
                                           Protelindo Tahap II Tahun 2023 (Seri A).

     Saldo Utang Perseroan pada        :   Rp2.400.000.000.000,00
     tanggal 24 Juni 2026
     Rencana Pembayaran Sebagian       :   Rp90.000.000.000,00
     Pokok Utang Perseroan
     Tanggal Rencana Pembayaran        :   13 Juli 2026

                                            8
Page 381
     Sebagian Pokok Utang Perseroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan         :   Sekurang-kurangnya sebesar
     Setelah Pembayaran                     Rp2.310.000.000.000,00
     Jaminan Kebendaan                  :   Tidak ada (clean basis)
     Prosedur Pembayaran Lebih          :   - Perseroan wajib menyampaikan surat
     Awal                                      pemberitahuan pembayaran lebih awal
                                               secara sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima)
                                               Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran yang
                                               dimaksud (atau jangka waktu yang lebih
                                               pendek sebagaimana mungkin disepakati
                                               oleh Bank); dan
                                            - Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut
                                               atau diubah oleh Perseroan.



4.   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp503.000.000.000,00 (lima ratus tiga miliar Rupiah) untuk
     pembayaran seluruh pokok utang yang digunakan oleh Perseroan ke Bank MUFG Ltd., Cabang
     Jakarta. dengan rincian sebagai berikut:

                 Subjek                                        Keterangan
     Nama Bank                          :   Bank MUFG Ltd., Cabang Jakarta (“MUFG”)
     Perjanjian pinjaman beserta        :   Perjanjian Kredit Pinjaman Bergulir tertanggal 28
     perubahan terakhir                     Februari 2017, sebagaimana diubah dan
                                            dinyatakan kembali berdasarkan Perubahan dan
                                            Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas
                                            tertanggal 12 Agustus 2024 dan sebagaimana
                                            telah diubah dari waktu ke waktu, terakhir
                                            berdasarkan Perjanjian Perubahan tertanggal 19
                                            Desember 2025.
     Bentuk Fasilitas                   :   Pinjaman Berulang
     Jumlah Fasilitas                   :   Rp2.500.000.000.000,00
     Tingkat Suku Bunga                 :   Sebagaimana disepakati oleh para pihak.
     Jatuh Tempo Pembayaran             :   31 Desember 2026
     Penggunaan Dana Pinjaman           :   Pembiayaan keperluan debitur secara umum
                                            termasuk namun tidak terbatas pada membiayai
                                            modal kerja dan pembiayaan kembali.
     Realisasi Penggunaan Dana          :   Untuk pembiayaan kembali atas seluruh fasilitas
     Pinjaman                               yang telah ada yaitu Perjanjian Kredit tertanggal
                                            23 Februari 2021 sebagaimana terakhir diubah
                                            melalui Perubahan Ketiga atas Perjanjian Kredit
                                            Nomor: 1174/08/2025 tertanggal 6 Agustus
                                            2025 antara Perseroan dan PT Bank UOB
                                            Indonesia.
     Saldo Utang Perseroan pada         :   Rp503.000.000.000,00
     tanggal 24 Juni 2026
     Rencana Pelunasan Utang            :   Rp503.000.000.000,00
     Perseroan
     Tanggal Rencana Pelunasan          :   13 Juli 2026
     Utang Perseroan
     Sisa Saldo Utang Perseroan         :   Sekurang-kurangnya sebesar Rp0,00
     Setelah Pembayaran
     Jaminan Kebendaan                  :   Tidak ada (clean basis)

                                             9
Page 382
          Prosedur Pembayaran Lebih                         :     -        Perseroan wajib menyampaikan surat
          Awal                                                             pemberitahuan pembayaran lebih awal
                                                                           secara sukarela sekurang-kurangnya 5 (lima)
                                                                           Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran yang
                                                                           dimaksud (atau jangka waktu yang lebih
                                                                           pendek sebagaimana mungkin disepakati
                                                                           oleh Bank); dan
                                                                  -        Pemberitahuan tersebut tidak dapat dicabut
                                                                           atau diubah oleh Perseroan.




     Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I
     ini tidak mencukupi, maka pembayaran bunga dan kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas
     internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.

     Berdasarkan Prospektus, Perseroan merencanakan bahwa dana yang diperoleh dari penerbitan
     Obligasi pada tahap-tahap selanjutnya dapat digunakan untuk:

     1. Pelunasan kewajiban pembayaran oleh Perseroan (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok
        terutang) yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau Penawaran Umum Obligasi
        Berkelanjutan Perseroan.

           Sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan, sebagian kewajiban pembayaran Perseroan
           per 24 Juni 2026 (dengan memperhitungkan total pinjaman bank dan obligasi yang dapat
           dilunasi dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo
           Tahap I adalah sekitar Rp25.568.479.560.000,00 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                         Jumlah
                                                                                                     Sisa Pinjaman
                                            Nilai                                        Pokok
                                                                            Tanggal                      setelah         Prosedur
       Perjanjian         Pemberi       Fasilitas dan     Tujuan                        Terutang
No                                                                           Jatuh                    Pembayaran      Pembayaran Lebih
       Pinjaman           Pinjaman        Tingkat        Pinjaman                     (Per Tanggal
                                                                            Tempo                    (Jika Dilunasi        Awal
                                        Suku Bunga                                       24 Juni
                                                                                                      Seluruhnya)
                                                                                          2026)
1.   Perjanjian          PT Bank        Nilai           Pelunasan          27         Rp1.000.000.   Rp0              - Perseroan wajib
     Fasilitas           Central Asia   Fasilitas:      Pinjaman           Oktober    000.000                           menyampaikan
     tertanggal     21   Tbk            Rp1.000.000.    Fasilitas E,       2026                                         surat
     Desember 2016                      000.000,-       sehubungan                                                      pemberitahuan
     sebagaimana                                        dengan                                                          pembayaran lebih
     terakhir diubah                    Tingkat suku    reprofiling                                                     awal       secara
     melalui                            bunga:          pinjaman                                                        sukarela
     Perubahan                          Sebagaimana                                                                     sekurang-
     Kesembilanbela                     kesepakatan                                                                     kurangnya        5
     s atas Perjanjian                  Para Pihak                                                                      (lima) Hari Kerja
     Fasilitas tanggal                                                                                                  sebelum tanggal
     18     Desember                                                                                                    pembayaran yang
     2025                                                                                                               dimaksud (atau
                                                                                                                        jangka     waktu
     (Perjanjian                                                                                                        yang         lebih
     Berjangka                                                                                                          pendek
     Fasilitas F)                                                                                                       sebagaimana
                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                      - Pemberitahuan
                                                                                                                        tersebut    tidak
                                                                                                                        dapat     dicabut
                                                                                                                        atau diubah oleh
                                                                                                                        Perseroan.




                                                                      10
Page 383
                                                                                       Jumlah
                                                                                                   Sisa Pinjaman
                                            Nilai                                      Pokok
                                                                          Tanggal                      setelah         Prosedur
       Perjanjian         Pemberi       Fasilitas dan     Tujuan                      Terutang
No                                                                         Jatuh                    Pembayaran      Pembayaran Lebih
       Pinjaman           Pinjaman        Tingkat        Pinjaman                   (Per Tanggal
                                                                          Tempo                    (Jika Dilunasi        Awal
                                        Suku Bunga                                     24 Juni
                                                                                                    Seluruhnya)
                                                                                        2026)
2.   Perjanjian          PT Bank        Nilai           Tujuan           20         Rp1.000.000.   Rp0              - Perseroan wajib
     Fasilitas           Central Asia   Fasilitas:      umum             Desember   000.000                           menyampaikan
     tertanggal     21   Tbk            Rp1.000.000.    modal kerja      2026                                         surat
     Desember 2016                      000.000,-       perusahaan                                                    pemberitahuan
     sebagaimana                                                                                                      pembayaran lebih
     terakhir diubah                    Tingkat suku                                                                  awal       secara
     melalui                            bunga:                                                                        sukarela
     Perubahan                          Sebagaimana                                                                   sekurang-
     Kesembilanbela                     kesepakatan                                                                   kurangnya        5
     s atas Perjanjian                  Para Pihak                                                                    (lima) Hari Kerja
     Fasilitas tanggal                                                                                                sebelum tanggal
     18     Desember                                                                                                  pembayaran yang
     2025                                                                                                             dimaksud (atau
                                                                                                                      jangka     waktu
     (Perjanjian                                                                                                      yang         lebih
     Berjangka                                                                                                        pendek
     Fasilitas H)                                                                                                     sebagaimana
                                                                                                                      mungkin
                                                                                                                      disepakati oleh
                                                                                                                      Bank); dan
                                                                                                                    - Pemberitahuan
                                                                                                                      tersebut    tidak
                                                                                                                      dapat     dicabut
                                                                                                                      atau diubah oleh
                                                                                                                      Perseroan.
3.   Akta Perjanjian     PT Bank        Nilai           Pembiayaan       14         Rp2.500.000.   Rp0              - Perseroan wajib
     Kredit No. 138      Negara         Fasilitas:      kebutuhan        Desember   000.000,00                        menyampaikan
     tertanggal   16     Indonesia      Rp3.000.000.    capital          2026                                         surat
     September 2021      (Persero)      000.000,-       expenditure                                                   pemberitahuan
     sebagaimana         Tbk                            (capex)                                                       pembayaran lebih
     terakhir diubah                    Tingkat suku    perusahaan                                                    awal       secara
     dengan                             bunga:          dan                                                           sukarela
     Perjanjian                         Sebagaimana     pendanaan                                                     sekurang-
     Perubahan ke-                      kesepakatan     perusahaan                                                    kurangnya        5
     VI          atas                   Para Pihak      (General                                                      (lima) Hari Kerja
     Perjanjian                                         Corporate                                                     sebelum tanggal
     Kredit                                             Purpose)                                                      pembayaran yang
     tertanggal     1                                                                                                 dimaksud (atau
     Desember 2025                                                                                                    jangka     waktu
                                                                                                                      yang         lebih
     (Perjanjian                                                                                                      pendek
     Berjangka/                                                                                                       sebagaimana
     Term        Loan                                                                                                 mungkin
     2021)                                                                                                            disepakati oleh
                                                                                                                      Bank); dan
                                                                                                                    - Pemberitahuan
                                                                                                                      tersebut    tidak
                                                                                                                      dapat     dicabut
                                                                                                                      atau diubah oleh
                                                                                                                      Perseroan.
4.   Akta Perjanjian     PT Bank        Nilai           Pembiayaan       9 Juni     Rp1.000.000.   Rp0              - Perseroan wajib
     Kredit No. 7        Negara         Fasilitas:      kebutuhan        2027       000.000,-                         menyampaikan
     tertanggal 9 Juni   Indonesia      Rp1.000.000.    capital                                                       surat
     2022                (Persero)      000.000,-       expenditure                                                   pemberitahuan
     sebagaimana         Tbk                            (capex)                                                       pembayaran
     diubah terakhir                    Tingkat suku    perusahaan                                                    lebih awal secara
     dengan                             bunga:          dan                                                           sukarela
     Perjanjian                         Sebagaimana     pendanaan                                                     sekurang-
     Perubahan ke-                      kesepakatan     perusahaan                                                    kurangnya        5
     VI           atas                  Para Pihak      (General                                                      (lima) Hari Kerja
     Perjanjian                                         Corporate                                                     sebelum tanggal
     Kredit                                             Purpose).                                                     pembayaran yang
     tertanggal      1                                                                                                dimaksud (atau
     Desember 2025                                                                                                    jangka     waktu
                                                                                                                      yang         lebih
     (Perjanjian                                                                                                      pendek
     Berjangka)                                                                                                       sebagaimana


                                                                    11
Page 384
                                                                                     Jumlah
                                                                                                 Sisa Pinjaman
                                         Nilai                                       Pokok
                                                                       Tanggal                       setelah         Prosedur
       Perjanjian       Pemberi      Fasilitas dan     Tujuan                       Terutang
No                                                                      Jatuh                     Pembayaran      Pembayaran Lebih
       Pinjaman         Pinjaman       Tingkat        Pinjaman                    (Per Tanggal
                                                                       Tempo                     (Jika Dilunasi        Awal
                                     Suku Bunga                                      24 Juni
                                                                                                  Seluruhnya)
                                                                                      2026)
                                                                                                                      mungkin
                                                                                                                      disepakati oleh
                                                                                                                      Bank); dan
                                                                                                                  -   Pemberitahuan
                                                                                                                      tersebut    tidak
                                                                                                                      dapat     dicabut
                                                                                                                      atau diubah oleh
                                                                                                                      Perseroan.
5.   Akta Perjanjian    PT Bank      Nilai           Untuk            28 Juli     Rp500.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
     Kredit No. 29      Negara       Fasilitas:      pembiayaan       2029        0.000,-                             menyampaikan
     tertanggal   29    Indonesia    Rp3.000.000.    kebutuhan                                                        surat
     Juli       2024    (Persero)    000.000,-       capex                                                            pemberitahuan
     sebagaimana        Tbk                          perusahaan                                                       pembayaran
     terakhir diubah                 Tingkat suku    dan                                                              lebih awal secara
     dengan                          bunga:          pendanaan                                                        sukarela
     Perjanjian                      Sebagaimana     perusahaan.                                                      sekurang-
     Perubahan ke- I                 kesepakatan                                                                      kurangnya        5
     atas Perjanjian                 Para Pihak                                                                       (lima) Hari Kerja
     Kredit                                                                                                           sebelum tanggal
     tertanggal   20                                                                                                  pembayaran yang
     November 2024                                                                                                    dimaksud (atau
                                                                                                                      jangka     waktu
     (Perjanjian                                                                                                      yang         lebih
     Berjangka)                                                                                                       pendek
                                                                                                                      sebagaimana
                                                                                                                      mungkin
                                                                                                                      disepakati oleh
                                                                                                                      Bank); dan
                                                                                                                  -   Pemberitahuan
                                                                                                                      tersebut    tidak
                                                                                                                      dapat     dicabut
                                                                                                                      atau diubah oleh
                                                                                                                      Perseroan.
6.   Akta Perjanjian    PT Bank      Nilai           tujuan           10          Rp1.500.000.   Rp0              -   Perseroan wajib
     Kredit No. 21      CIMB Niaga   Fasilitas:      umum             Desember    000.000,-                           menyampaikan
     tertanggal    8    Tbk          Rp1.500.000.    perusahaan       2026                                            surat
     Desember 2021                   000.000,-       (general                                                         pemberitahuan
     sebagaimana                                     corporate                                                        pembayaran
     diubah terakhir                 Tingkat suku    purpose)                                                         lebih awal secara
     kali     dengan                 bunga:          dan                                                              sukarela
     Perubahan                       Sebagaimana     pembiayaan                                                       sekurang-
     Perjanjian                      kesepakatan     kembali                                                          kurangnya        5
     Kredit                          Para Pihak      pinjaman                                                         (lima) Hari Kerja
     tertanggal 7 Mei                                talangan                                                         sebelum tanggal
     2026                                            (bridging                                                        pembayaran yang
                                                     loan)                                                            dimaksud (atau
     (Perjanjian                                                                                                      jangka     waktu
     Berjangka)                                                                                                       yang         lebih
                                                                                                                      pendek
                                                                                                                      sebagaimana
                                                                                                                      mungkin
                                                                                                                      disepakati oleh
                                                                                                                      Bank); dan
                                                                                                                  -   Pemberitahuan
                                                                                                                      tersebut    tidak
                                                                                                                      dapat     dicabut
                                                                                                                      atau diubah oleh
                                                                                                                      Perseroan.
7.   Perjanjian         PT Bank      Nilai           Melakukan        2 Oktober   Rp1.600.000.   Rp0              -   Perseroan wajib
     Fasilitas   No.    HSBC         Fasilitas:      pembiayaan       2028        000.000,-                           menyampaikan
     JAK/212414/C/      Indonesia    Rp1.600.000.    kembali dari                                                     surat
     240304                          000.000,00      Fasilitas                                                        pemberitahuan
     tertanggal    1                                 Term Loan                                                        pembayaran
     April      2024                 Tingkat suku    Dual                                                             lebih awal secara
     sebagaimana                     bunga:          Tranche                                                          sukarela
     terakhir diubah                                 yang telah                                                       sekurang-
     melalui                                         ada 3 (tiga)                                                     kurangnya        5


                                                                 12
Page 385
                                                                                        Jumlah
                                                                                                    Sisa Pinjaman
                                             Nilai                                      Pokok
                                                                           Tanggal                      setelah         Prosedur
       Perjanjian         Pemberi        Fasilitas dan     Tujuan                      Terutang
No                                                                          Jatuh                    Pembayaran      Pembayaran Lebih
       Pinjaman           Pinjaman         Tingkat        Pinjaman                   (Per Tanggal
                                                                           Tempo                    (Jika Dilunasi        Awal
                                         Suku Bunga                                     24 Juni
                                                                                                     Seluruhnya)
                                                                                         2026)
     Perjanjian                          Sebagaimana     tahun dan 6                                                     (lima) Hari Kerja
     Perubahan   1                       kesepakatan     (enam)                                                          sebelum tanggal
     tertanggal 12                       Para Pihak      tahun                                                           pembayaran yang
     Desember 2025                                       sejumlah                                                        dimaksud (atau
                                                         Rp2.600.00                                                      jangka     waktu
     (Perjanjian                                         0.000.000                                                       yang         lebih
     Berjangka)                                          yang jatuh                                                      pendek
                                                         tempo pada                                                      sebagaimana
                                                         bulan Juni                                                      mungkin
                                                         2025    dan                                                     disepakati oleh
                                                         Juni 2028.                                                      Bank); dan
                                                                                                                     -   Pemberitahuan
                                                                                                                         tersebut    tidak
                                                                                                                         dapat     dicabut
                                                                                                                         atau diubah oleh
                                                                                                                         Perseroan.
8.   Perjanjian          JPMorgan        Nilai           Keperluan        31 Maret   USD20.000.0    Rp0              -   Perseroan wajib
     Fasilitas tanggal   Chase Bank,     Fasilitas:      pembiayaan       2028       00,-                                menyampaikan
     29 Maret 2022       N.A., Jakarta   USD20.000.0     kembali                     (ekuivalen                          surat
     sebagaimana         Branch          00,-            utang yang                  Rp357.360.00                        pemberitahuan
     terakhir diubah                                     ada                         0.000,-)                            pembayaran
     melalui                             Tingkat suku    sehubungan                                                      lebih awal secara
     Perjanjian                          bunga:          dengan                                                          sukarela
     Perubahan                           Sebagaimana     akuisisi STP                                                    sekurang-
     tertanggal    26                    kesepakatan     dan                                                             kurangnya        5
     Mei 2026                            Para Pihak      keperluan                                                       (lima) Hari Kerja
                                                         umum                                                            sebelum tanggal
     (Perjanjian                                         Perseroan.                                                      pembayaran yang
     Berjangka)                                                                                                          dimaksud (atau
                                                                                                                         jangka     waktu
                                                                                                                         yang         lebih
                                                                                                                         pendek
                                                                                                                         sebagaimana
                                                                                                                         mungkin
                                                                                                                         disepakati oleh
                                                                                                                         Bank); dan
                                                                                                                     -   Pemberitahuan
                                                                                                                         tersebut    tidak
                                                                                                                         dapat     dicabut
                                                                                                                         atau diubah oleh
                                                                                                                         Perseroan.
9.   Perjanjian          JPMorgan        Nilai           Keperluan        31 Maret   USD20.000.0    Rp0              -   Perseroan wajib
     Fasilitas tanggal   Chase Bank,     Fasilitas:      pembiayaan       2028       00,-                                menyampaikan
     29 Maret 2022       N.A., Jakarta   USD20.000.0     kembali                     (ekuivalen                          surat
     sebagaimana         Branch          00,-            utang yang                  Rp357.360.00                        pemberitahuan
     terakhir diubah                     Tingkat suku    ada                         0.000,-)                            pembayaran
     melalui                             bunga:          sehubungan                                                      lebih awal secara
     Perjanjian                          Sebagaimana     dengan                                                          sukarela
     Perubahan                           kesepakatan     akuisisi STP                                                    sekurang-
     tertanggal    26                    Para Pihak      dan                                                             kurangnya        5
     Mei 2026                                            keperluan                                                       (lima) Hari Kerja
                                                         umum                                                            sebelum tanggal
     (Perjanjian                                         Perseroan.                                                      pembayaran yang
     Berjangka)                                                                                                          dimaksud (atau
                                                                                                                         jangka     waktu
                                                                                                                         yang         lebih
                                                                                                                         pendek
                                                                                                                         sebagaimana
                                                                                                                         mungkin
                                                                                                                         disepakati oleh
                                                                                                                         Bank); dan
                                                                                                                     -   Pemberitahuan
                                                                                                                         tersebut    tidak
                                                                                                                         dapat     dicabut
                                                                                                                         atau diubah oleh
                                                                                                                         Perseroan.



                                                                     13
Page 386
                                                                                             Jumlah
                                                                                                         Sisa Pinjaman
                                             Nilai                                           Pokok
                                                                             Tanggal                         setelah         Prosedur
        Perjanjian        Pemberi        Fasilitas dan     Tujuan                           Terutang
No                                                                            Jatuh                       Pembayaran      Pembayaran Lebih
        Pinjaman          Pinjaman         Tingkat        Pinjaman                        (Per Tanggal
                                                                             Tempo                       (Jika Dilunasi        Awal
                                         Suku Bunga                                          24 Juni
                                                                                                          Seluruhnya)
                                                                                              2026)
10.   Akta Perjanjian    PT Bank     Nilai               General            7 Maret       Rp2.400.000.   Rp0              -   Perseroan wajib
      Kredit No. 1       Mandiri     Fasilitas:          Corporate          2027          000.000,-                           menyampaikan
      tertanggal    8    (Persero)   Rp2.400.000.        Purpose                                                              surat
      Maret      2024    Tbk         000.000,-           termasuk                                                             pemberitahuan
      sebagaimana                                        namun                                                                pembayaran
      diubah dengan                  Tingkat suku        tidak                                                                lebih awal secara
      Addendum      II               bunga:              terbatas                                                             sukarela
      tertanggal   13                Sebagaimana         pada                                                                 sekurang-
      Mei 2026                       kesepakatan         pembiayaan                                                           kurangnya        5
                                     Para Pihak          kembali                                                              (lima) Hari Kerja
      (Perjanjian                                        obligasi dan                                                         sebelum tanggal
      Berjangka)                                         pinjaman                                                             pembayaran yang
                                                         bank                                                                 dimaksud (atau
                                                         lainnya                                                              jangka     waktu
                                                                                                                              yang         lebih
                                                                                                                              pendek
                                                                                                                              sebagaimana
                                                                                                                              mungkin
                                                                                                                              disepakati oleh
                                                                                                                              Bank); dan
                                                                                                                          -   Pemberitahuan
                                                                                                                              tersebut    tidak
                                                                                                                              dapat     dicabut
                                                                                                                              atau diubah oleh
                                                                                                                              Perseroan.
11.   Akta Perjanjian    PT Bank     Nilai               General            1 April       Rp2.100.000.   Rp0              -   Perseroan wajib
      Kredit No. 1       Mandiri     Fasilitas:          Corporate          2027          000.000,-                           menyampaikan
      tertanggal    2    (Persero)   Rp2.600.000.        Purposes                                                             surat
      April      2024    Tbk         000.000,-           termasuk                                                             pemberitahuan
      sebagaimana                                        namun                                                                pembayaran
      diubah dengan                  Tingkat suku        tidak                                                                lebih awal secara
      Addendum III                   bunga:              terbatas                                                             sukarela
      tertanggal   13                Sebagaimana         pada                                                                 sekurang-
      Mei 2026                       kesepakatan         pembiayaan                                                           kurangnya        5
                                     Para Pihak          kembali                                                              (lima) Hari Kerja
      (Perjanjian                                        pinjaman                                                             sebelum tanggal
      Berjangka)                                         Term Loan                                                            pembayaran yang
                                                         Borrower                                                             dimaksud (atau
                                                         Co-                                                                  jangka     waktu
                                                         Borrower                                                             yang         lebih
                                                         2022 dari                                                            pendek
                                                         Bank                                                                 sebagaimana
                                                                                                                              mungkin
                                                                                                                              disepakati oleh
                                                                                                                              Bank); dan
                                                                                                                          -   Pemberitahuan
                                                                                                                              tersebut    tidak
                                                                                                                              dapat     dicabut
                                                                                                                              atau diubah oleh
                                                                                                                              Perseroan.
12.   Perubahan dan      PT Bank     Nilai               Fasilitas B        2 Juli 2027   JPY            Rp0              -   Perseroan wajib
      Pernyataan         Maybank     Fasilitas:          (Fasilitas                       4.400.000.00                        menyampaikan
      Kembali atas       Indonesia                       Pinjaman                         0 (ekuivalen                        surat
      Perjanjian         Tbk         -       Fasilitas   Berjangka                        Rp486.896.96                        pemberitahuan
      Kredit                                 B:          (“PB”)                           0.000,-)                            pembayaran
      tertanggal 18                          Fasilitas   adalah                                                               lebih awal secara
      April 2024                             PB          untuk                                                                sukarela
      sebagaimana                            dengan      memenuhi                                                             sekurang-
      terakhir diubah                        nilai       kebutuhan                                                            kurangnya        5
      dengan                                 sampai      umum                                                                 (lima) Hari Kerja
      Perubahan                              dengan      Protelindo.                                                          sebelum tanggal
      Perjanjian                             Rp500.0                                                                          pembayaran yang
      Kredit (Badan                          00.000.0                                                                         dimaksud (atau
      Usaha)                                 00,00                                                                            jangka     waktu
      tertanggal 10                          yang                                                                             yang         lebih
      Oktober 2025                           tersedia                                                                         pendek
                                             untuk                                                                            sebagaimana


                                                                       14
Page 387
                                                                                         Jumlah
                                                                                                     Sisa Pinjaman
                                            Nilai                                        Pokok
                                                                          Tanggal                        setelah         Prosedur
        Perjanjian        Pemberi       Fasilitas dan     Tujuan                        Terutang
No                                                                         Jatuh                      Pembayaran      Pembayaran Lebih
        Pinjaman          Pinjaman        Tingkat        Pinjaman                     (Per Tanggal
                                                                          Tempo                      (Jika Dilunasi        Awal
                                        Suku Bunga                                       24 Juni
                                                                                                      Seluruhnya)
                                                                                          2026)
      (Perjanjian                           Perseroa                                                                      mungkin
      Berjangka                             n.                                                                            disepakati oleh
      Fasilitas B)                                                                                                        Bank); dan
                                        Tingkat suku                                                                  -   Pemberitahuan
                                        bunga:                                                                            tersebut    tidak
                                        Sebagaimana                                                                       dapat     dicabut
                                        kesepakatan                                                                       atau diubah oleh
                                        Para Pihak                                                                        Perseroan.
13.   Perjanjian         PT Bank        Nilai           Pembiayaan       29 Agustus   Rp800.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
      Fasilitas Kredit   Mizuho         Fasilitas:      Protelindo       2027         0.000,-                             menyampaikan
      tertanggal   29    Indonesia      Rp1.500.000.    secara                                                            surat
      Agustus 2022                      000.000,-       umum,                                                             pemberitahuan
      sebagaimana                                       termasuk                                                          pembayaran
      terakhir diubah                   Tingkat suku    namun tidak                                                       lebih awal secara
      dengan                            bunga:          tebatas pada                                                      sukarela
      Perjanjian                        Sebagaimana     pembiayaan                                                        sekurang-
      Perubahan                         kesepakatan     belanja                                                           kurangnya        5
      tertanggal   26                   Para Pihak      modal dan                                                         (lima) Hari Kerja
      September 2025                                    pembiayaan                                                        sebelum tanggal
                                                        kembali                                                           pembayaran yang
      (Perjanjian                                       utang yang                                                        dimaksud (atau
      Berjangka)                                        telah ada.                                                        jangka     waktu
                                                                                                                          yang         lebih
                                                                                                                          pendek
                                                                                                                          sebagaimana
                                                                                                                          mungkin
                                                                                                                          disepakati oleh
                                                                                                                          Bank); dan
                                                                                                                      -   Pemberitahuan
                                                                                                                          tersebut    tidak
                                                                                                                          dapat     dicabut
                                                                                                                          atau diubah oleh
                                                                                                                          Perseroan.
14.   Perjanjian         PT Bank        Nilai           Debitur          7 Agustus    JPY14.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
      Fasilitas Kredit   Mizuho         Fasilitas:      harus            2029         0.000,-                             menyampaikan
      No.                Indonesia      JPY14.000.00    menggunak                     (ekuivalen                          surat
      189/TL/MZH/0                      0.000,-         an semua                      Rp1.549.217.                        pemberitahuan
      824 tertanggal 7                                  jumlah yang                   600.000,-)                          pembayaran
      Agustus 2024                      Tingkat suku    dipinjam                                                          lebih awal secara
      sebagaimana                       bunga:          oleh                                                              sukarela
      terakhir diubah                   Sebagaimana     pihaknya                                                          sekurang-
      dengan                            kesepakatan     berdasarka                                                        kurangnya        5
      Perjanjian                        Para Pihak      n Fasilitas                                                       (lima) Hari Kerja
      Perubahan                                         untuk                                                             sebelum tanggal
      tertanggal   20                                   pembiayaan                                                        pembayaran yang
      Agustus 2025                                      Protelindo                                                        dimaksud (atau
                                                        secara                                                            jangka     waktu
      (Perjanjian                                       umum                                                              yang         lebih
      Berjangka)                                        termasuk                                                          pendek
                                                        namun                                                             sebagaimana
                                                        tidak                                                             mungkin
                                                        terbatas                                                          disepakati oleh
                                                        pada                                                              Bank); dan
                                                        pembiayaan                                                    -   Pemberitahuan
                                                        belanja                                                           tersebut    tidak
                                                        modal dan                                                         dapat     dicabut
                                                        pembiayaan                                                        atau diubah oleh
                                                        kembali                                                           Perseroan.
                                                        hutang yang
                                                        ada.

15.   Perjanjian         MUFG Bank,     Nilai           Debitur          28 Juni      USD130.000.    Rp0              -   Perseroan wajib
      Fasilitas          Ltd., Cabang   Fasilitas:      harus            2027         000,-                               menyampaikan
      tertanggal 20      Jakarta        USD130.000.     menggunak                     (ekuivalen                          surat
      Juni 2024                         000,-           an    semua                   Rp2.322.840.                        pemberitahuan
      sebagaimana                                       jumlah yang                   000.000,-)                          pembayaran
      terakhir diubah                                   dipinjam                                                          lebih awal secara


                                                                    15
Page 388
                                                                                          Jumlah
                                                                                                      Sisa Pinjaman
                                           Nilai                                          Pokok
                                                                          Tanggal                         setelah         Prosedur
        Perjanjian        Pemberi      Fasilitas dan     Tujuan                          Terutang
No                                                                         Jatuh                       Pembayaran      Pembayaran Lebih
        Pinjaman          Pinjaman       Tingkat        Pinjaman                       (Per Tanggal
                                                                          Tempo                       (Jika Dilunasi        Awal
                                       Suku Bunga                                         24 Juni
                                                                                                       Seluruhnya)
                                                                                           2026)
      dengan                           Tingkat suku    olehnya                                                             sukarela
      Perjanjian                       bunga:          berdasarka                                                          sekurang-
      Perubahan                        Sebagaimana     n    fasilitas                                                      kurangnya        5
      tertanggal 19                    kesepakatan     untuk                                                               (lima) Hari Kerja
      Desember 2025                    Para Pihak      tujuan                                                              sebelum tanggal
                                                       korporasi                                                           pembayaran yang
      (Perjanjian                                      umum                                                                dimaksud (atau
      Berjangka)                                       Debitur                                                             jangka     waktu
                                                       terkait,                                                            yang         lebih
                                                       termausk                                                            pendek
                                                       pembiayaan                                                          sebagaimana
                                                       kembali                                                             mungkin
                                                       utang-utang                                                         disepakati oleh
                                                       Debitur                                                             Bank); dan
                                                       terkait.                                                        - Pemberitahuan
                                                                                                                           tersebut     tidak
                                                                                                                           dapat     dicabut
                                                                                                                           atau diubah oleh
                                                                                                                           Perseroan.
16.   Obligasi           Bonds 2021    Nilai           Pembayara         17            Rp744.000.00   Rp0              Dalam hal Emiten
      Berkelanjutan II   Seri C        Obligasi:       n sebagian        Desember      0.000,-                         melakukan
      Protelindo                       Rp744.000.0     dan/atau          2026                                          pembelian kembali
      Tahap II Tahun                   00.000,-        seluruh                                                         Obligasi         yang
      2021                                             pinjaman                                                        ditujukan     sebagai
                                       Tingkat suku    yang telah                                                      pelunasan       maka
                                       bunga:          ada
                                                                                                                       berlaku ketentuan
                                       6,10%
                                                                                                                       sebagai berikut:
                                                                                                                       - Rencana
                                                                                                                          pembelian
                                                                                                                          kembali Obligasi
                                                                                                                          wajib dilaporkan
                                                                                                                          kepada OJK oleh
                                                                                                                          Emiten paling
                                                                                                                          lambat 2 hari
                                                                                                                          kerja sebelum
                                                                                                                          pengumuman
                                                                                                                          rencana
                                                                                                                          pembelian
                                                                                                                          kembali Obligasi
                                                                                                                          tersebut.
                                                                                                                       Pembelian kembali
                                                                                                                       Obligasi        dapat
                                                                                                                       dilakukan     setelah
                                                                                                                       pengumuman
                                                                                                                       rencana pembelian
                                                                                                                       kembali Obligasi.
17.   Obligasi           Bonds Juli    Nilai           Pembayara         9 Juli 2027   Rp14.005.000   Rp0              Dalam hal Emiten
      Berkelanjutan      2024 Seri B   Obligasi:       n sebagian                      .000,-                          melakukan
      IV Protelindo                    Rp14.005.00     pinjaman                                                        pembelian kembali
      Tahap I Tahun                    0.000,-         yang telah                                                      Obligasi         yang
      2024                                             ada                                                             ditujukan     sebagai
                                       Tingkat suku                                                                    pelunasan       maka
                                       bunga:                                                                          berlaku ketentuan
                                       6,75%                                                                           sebagai berikut:
                                                                                                                       - Rencana
                                                                                                                          pembelian
                                                                                                                          kembali Obligasi
                                                                                                                          wajib dilaporkan
                                                                                                                          kepada OJK oleh
                                                                                                                          Emiten paling
                                                                                                                          lambat 2 hari
                                                                                                                          kerja sebelum
                                                                                                                          pengumuman
                                                                                                                          rencana
                                                                                                                          pembelian



                                                                    16
Page 389
                                                                                     Jumlah
                                                                                                 Sisa Pinjaman
                                          Nilai                                      Pokok
                                                                        Tanggal                      setelah         Prosedur
         Perjanjian      Pemberi      Fasilitas dan     Tujuan                      Terutang
No                                                                       Jatuh                    Pembayaran      Pembayaran Lebih
         Pinjaman        Pinjaman       Tingkat        Pinjaman                   (Per Tanggal
                                                                        Tempo                    (Jika Dilunasi        Awal
                                      Suku Bunga                                     24 Juni
                                                                                                  Seluruhnya)
                                                                                      2026)
                                                                                                                    kembali Obligasi
                                                                                                                    tersebut.
                                                                                                                  - Pembelian
                                                                                                                    kembali Obligasi
                                                                                                                    dapat dilakukan
                                                                                                                    setelah
                                                                                                                    pengumuman
                                                                                                                    rencana
                                                                                                                    pembelian
                                                                                                                    kembali Obligasi.

18. 1 Perjanjian         PT Bank      Nilai           Kebutuhan        30 April   Rp604.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
    8 Fasilitas No.      SMBC         Fasilitas:      korporasi        2027       0.000,-                             menyampaikan
      BTPN/NS/0122       Indonesia    Rp4.000.000.    Debitur                                                         surat
      tanggal 8          Tbk          000.000,-       secara                                                          pemberitahuan
      Desember 2021                                   umum,                                                           pembayaran
      sebagaimana                     Tingkat suku    termasuk                                                        lebih awal secara
      diubah dan                      bunga:          namun                                                           sukarela
      dinyatakan                      Sebagaimana     tidak                                                           sekurang-
      kembali dengan                  kesepakatan     terbatas                                                        kurangnya        5
      Perubahan dan                   Para Pihak      pada                                                            (lima) Hari Kerja
      Pernyataan                                      kebutuhan                                                       sebelum tanggal
      Kembali atas                                    modal kerja.                                                    pembayaran yang
      Perubahan dan                                                                                                   dimaksud (atau
      Pernyataan                                                                                                      jangka     waktu
      Kembali tanggal                                                                                                 yang         lebih
      22 Oktober                                                                                                      pendek
      2024 dan                                                                                                        sebagaimana
      sebagaimana                                                                                                     mungkin
      diubah terakhir                                                                                                 disepakati oleh
      dengan Ketiga                                                                                                   Bank); dan
      atas Perubahan                                                                                              -   Pemberitahuan
      dan Pernyataan                                                                                                  tersebut    tidak
      Kembali                                                                                                         dapat     dicabut
      Tanggal 22                                                                                                      atau diubah oleh
      Oktober 2024                                                                                                    Perseroan.
      Atas Perjanjian
      Fasilitas No.
      BTPN/NS/0122
      Tanggal 08
      Desember 2021
      tanggal 30 April
      2026
19. 1 Perjanjian         PT Bank      Nilai           Kebutuhan        31         Rp218.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
    9 Kredit Akta        CIMB Niaga   Fasilitas:      umum             Oktober    0.000,-                             menyampaikan
      Nomor 7            Tbk          Rp2.000.000.    korporasi        2026                                           surat
      tanggal 9                       000.000,-       termasuk                                                        pemberitahuan
      Desember 2024                                   pembiayaan                                                      pembayaran
      dibuat                          Tingkat suku    pinjaman                                                        lebih awal secara
      dihadapan                       bunga:          lain                                                            sukarela
      Mutiara                         Sebagaimana     (refinancing                                                    sekurang-
      Siswono                         kesepakatan     )                                                               kurangnya        5
      Patiendra, SH,                  Para Pihak                                                                      (lima) Hari Kerja
      Notaris di                                                                                                      sebelum tanggal
      Jakarta Selatan                                                                                                 pembayaran yang
      sebagaimana                                                                                                     dimaksud (atau
      diubah dengan                                                                                                   jangka     waktu
      Perubahan ke-2                                                                                                  yang         lebih
      pada tanggal 7                                                                                                  pendek
      Mei 2026                                                                                                        sebagaimana
                                                                                                                      mungkin
                                                                                                                      disepakati oleh
                                                                                                                      Bank); dan
                                                                                                                  -   Pemberitahuan
                                                                                                                      tersebut    tidak
                                                                                                                      dapat     dicabut
                                                                                                                      atau diubah oleh


                                                                  17
Page 390
                                                                                         Jumlah
                                                                                                     Sisa Pinjaman
                                          Nilai                                          Pokok
                                                                         Tanggal                         setelah         Prosedur
        Perjanjian      Pemberi       Fasilitas dan     Tujuan                          Terutang
No                                                                        Jatuh                       Pembayaran      Pembayaran Lebih
        Pinjaman        Pinjaman        Tingkat        Pinjaman                       (Per Tanggal
                                                                         Tempo                       (Jika Dilunasi        Awal
                                      Suku Bunga                                         24 Juni
                                                                                                      Seluruhnya)
                                                                                          2026)
                                                                                                                          Perseroan..
20. 2 Perjanjian        PT Bank       Nilai           Para              30            Rp0            Rp0              -   Perseroan wajib
    0 Fasilitas,        CTBC          Fasilitas:      Peminjam          November                                          menyampaikan
      Fasilitas         Indonesia     Rp240.000.0     akan              2026                                              surat
      Pinjaman                        00.000,-        menggunak                                                           pemberitahuan
      Berulang Tanpa                                  an seluruh                                                          pembayaran
      Komitmen                        Tingkat suku    jumlah yang                                                         lebih awal secara
      Tanggal 20                      bunga:          dipinjamnya                                                         sukarela
      November 2023                   Sebagaimana     dalam                                                               sekurang-
      sampai dengan                   kesepakatan     fasilitas                                                           kurangnya        5
      Rp240.000.000.                  Para Pihak      untuk                                                               (lima) Hari Kerja
      000                                             keperluan                                                           sebelum tanggal
      sebagaimana                                     umum                                                                pembayaran yang
      terakhir diubah                                 perusahaan                                                          dimaksud (atau
      berdasarkan                                     dan oleh                                                            jangka      waktu
      Perubahan Atas                                  karena itu                                                          yang         lebih
      Perjanjian                                      akan                                                                pendek
      Fasilitas No.                                   menggunak                                                           sebagaimana
      564/ADD/XI/2                                    an seluruh                                                          mungkin
      025 tanggal 27                                  jumlah yang                                                         disepakati oleh
      November 2025                                   diberikan                                                           Bank); dan
                                                      oleh                                                            -   Pemberitahuan
                                                      Pemberi                                                             tersebut     tidak
                                                      Pinjaman                                                            dapat     dicabut
                                                      berdasarka                                                          atau diubah oleh
                                                      n perjanjian                                                        Perseroan.
                                                      dalam atau
                                                      untuk
                                                      memenuhi
                                                      persyaratan
                                                      -
                                                      persyaratan
                                                      pembiayaan
                                                      tersebut.

21. 2 Akta Perjanjian   PT Bank       Nilai           Untuk             6 Juli 2026   Rp400.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
    1 Kredit Pinjaman   ICBC          Fasilitas:      keperluan         (sedang       0.000,-                             menyampaikan
      Tetap On          Indonesia     Rp400.000.0     umum              dalam                                             surat
      Demand-A                        00.000,-        Perusahaan        proses                                            pemberitahuan
      (Uncommitted                                    Debitur.          perpanjan                                         pembayaran
      Bergulir)                       Tingkat suku                      gan)                                              lebih awal secara
      Sebesar                         bunga:                                                                              sukarela
      Rp400.000.000.                  Sebagaimana                                                                         sekurang-
      000,00 No. 56                   kesepakatan                                                                         kurangnya        5
      tanggal 9 Juli                  Para Pihak                                                                          (lima) Hari Kerja
      2025, dibuat di                                                                                                     sebelum tanggal
      hadapan                                                                                                             pembayaran yang
      Christina Dwi                                                                                                       dimaksud (atau
      Utami, S.H.,                                                                                                        jangka     waktu
      M.H., M.Kn.,                                                                                                        yang         lebih
      Notaris di                                                                                                          pendek
      Jakarta Barat                                                                                                       sebagaimana
                                                                                                                          mungkin
                                                                                                                          disepakati oleh
                                                                                                                          Bank); dan
                                                                                                                      -   Pemberitahuan
                                                                                                                          tersebut    tidak
                                                                                                                          dapat     dicabut
                                                                                                                          atau diubah oleh
                                                                                                                          Perseroan.
22. 2 Perjanjian        MUFG Bank,    Nilai           Debitur           31            Rp593.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
    2 Kredit tanggal    Ltd. Cabang   Fasilitas:      harus             Desember      0.000,-                             menyampaikan
      28 Februari       Jakarta       Rp2.500.000.    menggunak         2026                                              surat
      2017                            000.000,-       an semua                                                            pemberitahuan
      sebagaimana                                     jumlah dana                                                         pembayaran
      terakhir kali                   Tingkat suku    yang                                                                lebih awal secara
      diubah dengan                   bunga:          dipinjam                                                            sukarela


                                                                   18
Page 391
                                                                                       Jumlah
                                                                                                   Sisa Pinjaman
                                          Nilai                                        Pokok
                                                                        Tanggal                        setelah         Prosedur
        Perjanjian        Pemberi     Fasilitas dan     Tujuan                        Terutang
No                                                                       Jatuh                      Pembayaran      Pembayaran Lebih
        Pinjaman          Pinjaman      Tingkat        Pinjaman                     (Per Tanggal
                                                                        Tempo                      (Jika Dilunasi        Awal
                                      Suku Bunga                                       24 Juni
                                                                                                    Seluruhnya)
                                                                                        2026)
      Amandemen                       Sebagaimana     olehnya                                                           sekurang-
      Terhadap                        kesepakatan     berdasrkan                                                        kurangnya        5
      Perjanjian                      Para Pihak      Fasilitas                                                         (lima) Hari Kerja
      Fasilitas tanggal                               untuk                                                             sebelum tanggal
      19 Desember                                     membiayai                                                         pembayaran yang
      2025                                            kebutuhan                                                         dimaksud (atau
                                                      modal kerja                                                       jangka     waktu
                                                      (operating                                                        yang         lebih
                                                      expenses)                                                         pendek
                                                      Debitur.                                                          sebagaimana
                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                    -   Pemberitahuan
                                                                                                                        tersebut    tidak
                                                                                                                        dapat     dicabut
                                                                                                                        atau diubah oleh
                                                                                                                        Perseroan.
23. 2 Perjanjian          PT Bank     Nilai           Pembiayaan       22 April     Rp770.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
    3 Fasilitas           OCBC NISP   Fasilitas:      kebutuhan        2027         0.000,-                             menyampaikan
      Pinjaman            Tbk         Rp1.000.000.    korporasi                                                         surat
      Bergulir                        000.000,-       umum                                                              pemberitahuan
      (Demand Loan)                                   debitur.                                                          pembayaran
      Nomor:                          Tingkat suku                                                                      lebih awal secara
      118/ILS-                        bunga:                                                                            sukarela
      JKT/PK/IV/202                   Sebagaimana                                                                       sekurang-
      5 tertanggal 22                 kesepakatan                                                                       kurangnya        5
      April 2025                      Para Pihak                                                                        (lima) Hari Kerja
      sebagaimana                                                                                                       sebelum tanggal
      terakhir diubah                                                                                                   pembayaran yang
      melalui                                                                                                           dimaksud (atau
      Perubahan                                                                                                         jangka     waktu
      Pertama atas                                                                                                      yang         lebih
      Perjanjian                                                                                                        pendek
      Fasilitas                                                                                                         sebagaimana
      Pinjaman                                                                                                          mungkin
      Bergulir                                                                                                          disepakati oleh
      (Demand Loan)                                                                                                     Bank); dan
      tanggal No.                                                                                                   -   Pemberitahuan
      134/ILS-                                                                                                          tersebut    tidak
      JKT/PK/IV/202                                                                                                     dapat     dicabut
      6 tertanggal 22                                                                                                   atau diubah oleh
      April 2026.                                                                                                       Perseroan.
24. 2 Perjanjian          PT Bank     Nilai           Pembiayaan       28 Agustus   Rp0            Rp0              -   Perseroan wajib
    4 Kredit              UOB         Fasilitas:      kebutuhan        2026                                             menyampaikan
      tertanggal 23       Indonesia   Rp1.300.000.    modal kerja                                                       surat
      Februari 2021                   000.000,-       dan/atau                                                          pemberitahuan
      sebagaimana                                     keperluan                                                         pembayaran
      terakhir diubah                 Tingkat suku    umum                                                              lebih awal secara
      melalui                         bunga:          debitur                                                           sukarela
      Perubahan                       Sebagaimana                                                                       sekurang-
      Ketiga atas                     kesepakatan                                                                       kurangnya        5
      Perjanjian                      Para Pihak                                                                        (lima) Hari Kerja
      Kredit                                                                                                            sebelum tanggal
      Nomor:1174/0                                                                                                      pembayaran yang
      8/2025                                                                                                            dimaksud (atau
      tertanggal 6                                                                                                      jangka     waktu
      Agustus 2025.                                                                                                     yang         lebih
                                                                                                                        pendek
                                                                                                                        sebagaimana
                                                                                                                        mungkin
                                                                                                                        disepakati oleh
                                                                                                                        Bank); dan
                                                                                                                    -   Pemberitahuan
                                                                                                                        tersebut    tidak
                                                                                                                        dapat     dicabut
                                                                                                                        atau diubah oleh


                                                                  19
Page 392
                                                                                     Jumlah
                                                                                                 Sisa Pinjaman
                                          Nilai                                      Pokok
                                                                        Tanggal                      setelah         Prosedur
         Perjanjian     Pemberi       Fasilitas dan     Tujuan                      Terutang
No                                                                       Jatuh                    Pembayaran      Pembayaran Lebih
         Pinjaman       Pinjaman        Tingkat        Pinjaman                   (Per Tanggal
                                                                        Tempo                    (Jika Dilunasi        Awal
                                      Suku Bunga                                     24 Juni
                                                                                                  Seluruhnya)
                                                                                      2026)
                                                                                                                      Perseroan.
25. 2 Perjanjian        PT Bank       Nilai           Peminjam         6 April    USD100.000.    Rp0              -   Perseroan wajib
    5 Fasilitas No.     SMBC          Fasilitas:      akan             2029       000,-                               menyampaikan
      BTPN/NS/0131      Indonesia     USD100.000.     menggunak                   (ekuivalen                          surat
      tertanggal 30     Tbk           000,-           an seluruh                  Rp1.786.800.                        pemberitahuan
      Maret 2022                                      jumlah yang                 000.000,-)                          pembayaran
      sebagaimana                     Tingkat suku    dipinjamnya                                                     lebih awal secara
      terakhir diubah                 bunga:          dalam                                                           sukarela
      dengan                          Sebagaimana     Fasilitas                                                       sekurang-
      Perubahan                       kesepakatan     untuk                                                           kurangnya        5
      Ketiga                          Para Pihak      kebutuhan                                                       (lima) Hari Kerja
      tertanggal 3                                    korporasi                                                       sebelum tanggal
      Maret 2026                                      Peminjam                                                        pembayaran yang
                                                      secara                                                          dimaksud (atau
                                                      umum.                                                           jangka     waktu
                                                                                                                      yang         lebih
                                                                                                                      pendek
                                                                                                                      sebagaimana
                                                                                                                      mungkin
                                                                                                                      disepakati oleh
                                                                                                                      Bank); dan
                                                                                                                  -   Pemberitahuan
                                                                                                                      tersebut    tidak
                                                                                                                      dapat     dicabut
                                                                                                                      atau diubah oleh
                                                                                                                      Perseroan.
26. 2 Akta Perjanjian   Bank of       Nilai           Digunakan        25         Rp965.000.00   Rp0              -   Perseroan wajib
    6 Kredit No. 188    China (Hong   Fasilitas:      untuk            Februari   0.000,-                             menyampaikan
      tertanggal 25     Kong)         Rp1.400.000.    keperluan        2031                                           surat
      Februari 2026     Limited,      000.000,-       korporasi                                                       pemberitahuan
                        Cabang        Tingkat suku    umum Grup,                                                      pembayaran
                        Jakarta       bunga:          termasuk                                                        lebih awal secara
                                      Sebagaimana     penarikan                                                       sukarela
                                      kesepakatan     pertama                                                         sekurang-
                                      Para Pihak      akan                                                            kurangnya        5
                                                      digunakan                                                       (lima) Hari Kerja
                                                      untuk                                                           sebelum tanggal
                                                      membayar                                                        pembayaran yang
                                                      kembali                                                         dimaksud (atau
                                                      baki debet                                                      jangka     waktu
                                                      Fasilitas                                                       yang         lebih
                                                      Yang      Ada                                                   pendek
                                                      sejumlah                                                        sebagaimana
                                                      sampai                                                          mungkin
                                                      dengan                                                          disepakati oleh
                                                      Rp965.000.                                                      Bank); dan
                                                      000.000,-.                                                  -   Pemberitahuan
                                                                                                                      tersebut    tidak
                                                                                                                      dapat     dicabut
                                                                                                                      atau diubah oleh
                                                                                                                      Perseroan.



            Catatan: Kurs mata uang yang digunakan adalah kurs tengah BI per tanggal 24 Juni 2026,
            yaitu: USD/IDR = 17.868; JPY/IDR = 110.658

      Total pembayaran (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) akan ditentukan
      kemudian pada masing-masing tahapan penerbitan obligasi selanjutnya; dan/atau

       2. Sebanyak – banyaknya 25% (dua puluh lima persen) dari total dana yang diperoleh dari
          penerbitan Obligasi pada tahap-tahap selanjutnya, digunakan untuk pemberian pinjaman
          dan/atau penyertaan modal pada PT iForte Solusi Infotek (“Iforte”) yang akan digunakan


                                                                  20
Page 393
           oleh Iforte untuk pelunasan kewajiban pembayaran Iforte (baik sebagian atau seluruh
           jumlah pokok terutang) yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit (loan refinancing).

           Sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan, sebagian kewajiban Iforte per 24 Juni 2026
           adalah sekitar Rp4.750.000.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                             Sisa
                                        Nilai                                          Jumlah Pokok       Pinjaman
                                                                          Tanggal                                              Prosedur
      Perjanjian        Pemberi     Fasilitas dan        Tujuan                           Terutang         setelah
No                                                                         Jatuh                                            Pembayaran Lebih
      Pinjaman          Pinjaman      Tingkat           Pinjaman                        (Per Tanggal    Pembayaran
                                                                          Tempo                                                  Awal
                                    Suku Bunga                                          31 Mei 2026)   (Jika Dilunasi
                                                                                                        Seluruhnya)
1.   Akta               PT Bank     Nilai Fasilitas:   Debitur          13 Juni 2028   Rp1.000.000.0   Rp0              -    Perseroan wajib
     Perjanjian         Negara      Rp1.000.000.       harus                           00.000,-                              menyampaikan
     Kredit No. 17      Indonesia   000.000,-          menggunaka                                                            surat
     tanggal 13 Juni    (Persero)                      n      semua                                                          pemberitahuan
     2023 dibuat di     Tbk         Tingkat suku       Pinjaman                                                              pembayaran lebih
     hadapan                        bunga:             Fasilitas                                                             awal         secara
     Veronica                       Sebagaimana        yang                                                                  sukarela sekurang-
     Nataadmadja,                   kesepakatan        dipinjam                                                              kurangnya 5 (lima)
     S.H., Notaris di               Para Pihak         oleh                                                                  Hari Kerja sebelum
     Jakarta                                           pihaknya                                                              tanggal
     sebagaimana                                       berdasarkan                                                           pembayaran yang
     diubah                                            Fasilitas                                                             dimaksud(atau
     terakhir                                          untuk                                                                 jangka waktu yang
     dengan                                            pembiayaan                                                            lebih       pendek
     Persetujuan                                       kebutuhan                                                             sebagaimana
     Perubahan                                         capital                                                               mungkin
     Perjanjian                                        expenditure                                                           disepakati     oleh
     Kredit (4) 17                                     (capex)                                                               Bank); dan
     tanggal        9                                  perusahaan                                                       -    Pemberitahuan
     Maret 2026                                        dan                                                                   tersebut      tidak
                                                       pendanaan                                                             dapat dicabut atau
                                                       perusahaan                                                            diubah         oleh
                                                       (General                                                              Perseroan.
                                                       Corporate
                                                       Purpose)
                                                       yang      juga
                                                       dapat
                                                       digunakan
                                                       untuk
                                                       Entitas Anak
                                                       secara joint
                                                       borrowing
                                                       yaitu Iforte.

2.   Perjanjian         PT Bank     Nilai Fasilitas:   General          1 April 2027   Rp500.000.00    Rp0              -    Perseroan wajib
     Kredit Untuk       Mandiri     Rp2.600.000.       Corporate                       0.000,-                               menyampaikan
     Perseroan          (Persero)   000.000,-          Purposes                                                              surat
     Terbatas PT        Tbk                            termasuk                                                              pemberitahuan
     Profesional                    Tingkat suku       namun tidak                                                           pembayaran lebih
     Telekomunika                   bunga:             terbatas                                                              awal         secara
     si Indonesia                   Sebagaimana        pada                                                                  sukarela sekurang-
     No. 1 Tanggal                  kesepakatan        pembiayaan                                                            kurangnya 5 (lima)
     2 April 2024                   Para Pihak         kembali                                                               Hari Kerja sebelum
     dibuat                                            pinjaman                                                              tanggal
     dihadapan                                         Term Loan                                                             pembayaran yang
     sebagaimana                                       Borrower                                                              dimaksud      (atau
     terakhir                                          Co-                                                                   jangka waktu yang
     diubah                                            Borrower                                                              lebih       pendek
     dengan                                            2022     dari                                                         sebagaimana
     Addendum III                                      Bank                                                                  mungkin
     tanggal 13 Mei                                                                                                          disepakati     oleh
     2026                                                                                                                    Bank); dan
                                                                                                                        -    Pemberitahuan
                                                                                                                             tersebut      tidak
                                                                                                                             dapat dicabut atau
                                                                                                                             diubah         oleh
                                                                                                                             Perseroan.




                                                                        21
Page 394
                                                                                                         Sisa
                                       Nilai                                       Jumlah Pokok       Pinjaman
                                                                       Tanggal                                             Prosedur
      Perjanjian       Pemberi     Fasilitas dan        Tujuan                        Terutang         setelah
No                                                                      Jatuh                                           Pembayaran Lebih
      Pinjaman         Pinjaman      Tingkat           Pinjaman                     (Per Tanggal    Pembayaran
                                                                       Tempo                                                 Awal
                                   Suku Bunga                                       31 Mei 2026)   (Jika Dilunasi
                                                                                                    Seluruhnya)
3.   Akta              PT Bank     Nilai Fasilitas:   General        29 Mei 2027   Rp2.000.000.0   Rp0              -    Perseroan wajib
     Perjanjian        Mandiri     Rp2.000.000.       Corporate                    00.000,-                              menyampaikan
     Kredit Untuk      (Persero)   000.000,-          Purpose                                                            surat
     Perseroan         Tbk                            termasuk                                                           pemberitahuan
     Terbatas PT                   Tingkat suku       namun tidak                                                        pembayaran lebih
     Profesional                   bunga:             terbatas                                                           awal         secara
     Telekomunika                  Sebagaimana        pada                                                               sukarela sekurang-
     si Indonesia                  kesepakatan        pembiayaan                                                         kurangnya 5 (lima)
     dan Perseroan                 Para Pihak         kembali                                                            Hari Kerja sebelum
     Terbatas                                         obligasi dan                                                       tanggal
     iForte Sebagai                                   pinjaman                                                           pembayaran yang
     Debitur Serta                                    bank                                                               dimaksud      (atau
     PT        Bank                                   lainnya.                                                           jangka waktu yang
     Mandiri                                                                                                             lebih       pendek
     (Persero) Tbk,                                                                                                      sebagaimana
     Sebagai                                                                                                             mungkin
     Kreditur                                                                                                            disepakati     oleh
     Fasilitas Term                                                                                                      Bank); dan
     Loan Sampai                                                                                                    -    Pemberitahuan
     Dengan                                                                                                              tersebut      tidak
     Senilai                                                                                                             dapat dicabut atau
     Rp2.000.000.0                                                                                                       diubah         oleh
     00.000      No.                                                                                                     Perseroan.
     WCO.KP/1349
     /TLN/2024,
     No. 13 tanggal
     30 Mei 2024,
     dibuat
     dihadapan
     Mutirara
     Siswono
     Patiendra, SH,
     Notaris      di
     Jakarta
     Selatan
     sebagaimana
     diubah
     terakhir
     dengan
     Addendum III
     tanggal 13 Mei
     2026
4.   Pinjaman          PT Bank     Nilai Fasilitas:   Belanja        30 Desember   Rp1.250.000.0   Rp0              -    Perseroan wajib
     Berjangka         Permata     Rp1.500.000.       modal dan      2027          00.000                                menyampaikan
     Rp1.500.000.0     Tbk         000.000,-          tujuan                                                             surat
     00.000,00                                        korporat                                                           pemberitahuan
     Perjanjian                    Tingkat suku       umum                                                               pembayaran lebih
     Fasilitas                     bunga:             masing-                                                            awal         secara
     tanggal       1               Sebagaimana        masing                                                             sukarela sekurang-
     Desember                      kesepakatan        Debitur                                                            kurangnya 5 (lima)
     2022,                         Para Pihak                                                                            Hari Kerja sebelum
     sebagaimana                                                                                                         tanggal
     terakhir                                                                                                            pembayaran yang
     diubah                                                                                                              dimaksud      (atau
     melalui                                                                                                             jangka waktu yang
     Amandemen                                                                                                           lebih       pendek
     tanggal     17                                                                                                      sebagaimana
     November                                                                                                            mungkin
     2025.                                                                                                               disepakati     oleh
                                                                                                                         Bank); dan
                                                                                                                    -    Pemberitahuan
                                                                                                                         tersebut      tidak
                                                                                                                         dapat dicabut atau
                                                                                                                         diubah         oleh
                                                                                                                         Perseroan.




                                                                     22
Page 395
Total pembayaran (baik sebagian atau seluruh jumlah pokok terutang) oleh Iforte sebagaimana dimaksud
di atas akan ditentukan kemudian pada masing-masing tahapan penerbitan obligasi selanjutnya.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II dan
seterusnya tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan/atau
Iforte dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan pembayaran sebagian atau seluruh pokok utang
fasilitas kredit sebagaimana tercantum dalam Rencana Penggunaan Dana, berikut adalah ketentuan
sehubungan dengan biaya dan/atau penalti yang berlaku dalam hal pembayaran lebih cepat pokok utang
sebagaimana tercantum dalam perjanjian-perjanjian kredit Perseroan:

 No.                 Perjanjian Kredit                         Ketentuan Pembayaran Lebih Awal
 1.    Akta Perjanjian Kredit No. 138 tanggal 16       Masing-masing Perjanjian Kredit mengatur bahwa
       September 2021 dibuat di hadapan                pembayaran lebih awal yang dilakukan pada hari
       Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn., Notaris di    terakhir dari suatu jangka waktu bunga
       Jakarta Barat, sebagaimana terakhir diubah      sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit, harus
       dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian         dilakukan bersama dengan bunga yang telah
       Kredit (6) 138 tanggal 1 Desember 2025,         timbul atas jumlah yang dibayar lebih awal dan
       yang dibuat antara Perseroan dan PT Bank        tanpa premi maupun denda. Setiap pembayaran
       Negara Indonesia (Persero) Tbk.                 lebih awal, yang dilakukan pada setiap hari selain
 2.    Akta Perjanjian Kredit No. 21 tanggal 8         hari terakhir dari suatu jangka waktu bunga harus
       Desember 2021 dibuat di hadapan Veronica        dilakukan bersama dengan bunga yang telah
       Nataadmadja, S.H., Notaris di Jakarta,          timbul atas jumlah yang dibayar lebih awal dan,
       sebagaimana diubah dengan Perubahan Ke-         dapat dikenakan biaya pelunasan dini sesuai
       2 Perjanjian Kredit tanggal 7 Mei 2026, yang    dengan perhitungan dan formula yang diatur
       dibuat antara Perseroan dan PT Bank CIMB        dalam masing-masing perjanjian kredit, tanpa
       Niaga, Tbk.                                     premi maupun denda.

 3.    Akta Perjanjian Kredit No. 1 tanggal 8 Maret    Perjanjian Kredit mengatur bahwa selama masih
       2024, dibuat dihadapan Mutiara Siswono          terdapat jumlah terutang, pembayaran kembali
       Patiendra, SH, Notaris di Jakarta Selatan,      secara sukarela atas fasilitas dapat dilakukan tanpa
       sebagaimana terakhir telah diubah melalui       penalti apapun sepanjang dilakukan bertepatan
       Addendum I tanggal 26 Juni 2025, yang           dengan tanggal pembayaran kembali di akhir
       dibuat antara Perseroan dan PT Bank             jangka waktu bunga sebagaimana diatur dalam
       Mandiri (Persero) Tbk.                          Perjanjian Kredit, jika tidak, debitur akan
                                                       dikenakan biaya pelunasan dini sesuai dengan
                                                       perhitungan dan formula yang diatur dalam
                                                       perjanjian kredit.

 4.    Perjanjian Fasilitas Pinjaman Bergulir          Perjanjian Kredit mengatur bahwa setiap
       (Demand       Loan)   Nomor:     118/ILS-       pembayaran lebih awal yang dilakukan pada hari
       JKT/PK/IV/2025 tertanggal 22 April 2025         terakhir dari suatu jangka waktu bunga
       sebagaimana terakhir diubah melalui             sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit, harus
       Perubahan Pertama atas Perjanjian               dilakukan bersama dengan bunga yang telah
       Fasilitas Pinjaman Bergulir (Demand Loan)       timbul atas jumlah yang dibayar lebih awal dan,
       tanggal No. 134/ILS-JKT/PK/IV/2026              apabila berlaku, jumlah yang harus dibayarkan
       tertanggal 22 April 2026, yang dibuat           berdasarkan Klausul 15.4, namun tanpa premi
       antara Perseroan dan PT Bank OCBC NISP          maupun denda.
       Tbk.

 5.    Perjanjian Kredit Pinjaman Bergulir             Masing-masing Perjanjian Kredit mengatur bahwa
       tertanggal 28 Februari 2017, sebagaimana        pembayaran lebih awal yang dilakukan pada hari
       diubah     dan     dinyatakan       kembali     terakhir dari suatu jangka waktu bunga
       berdasarkan Perubahan dan Pernyataan            sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit, harus
       Kembali atas Perjanjian Fasilitas tertanggal    dilakukan bersama dengan bunga yang telah
       12 Agustus 2024 dan sebagaimana telah           timbul atas jumlah yang dibayar lebih awal dan
       diubah dari waktu ke waktu, terakhir            tanpa premi maupun denda. Setiap pembayaran

                                                      23
Page 396
      berdasarkan      Perjanjian   Perubahan    lebih awal, yang dilakukan pada setiap hari selain
      tertanggal 19 Desember 2025                hari terakhir dari suatu jangka waktu bunga harus
                                                 dilakukan bersama dengan bunga yang telah
                                                 timbul atas jumlah yang dibayar lebih awal dan,
                                                 dapat dikenakan biaya pelunasan dini sesuai
                                                 dengan perhitungan dan formula yang diatur
                                                 dalam masing-masing perjanjian kredit, tanpa
                                                 premi maupun denda.


Berdasarkan Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum (“Peraturan OJK No.40/2025”), Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 secara berkala setiap 6
(enam) bulan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
Tahun 2026 habis digunakan/direalisasikan.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan Rencana Penggunaan Dana
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib (i) menyampaikan rencana dan alasan
perubahan Rencana Penggunaan Dana kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”), (ii) memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPO dan (iii) hasil RUPO yang telah disetujui tersebut harus
disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penyelenggaraan RUPO
sesuai dengan Peraturan OJK No.40/2025.

Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan Makes atas
Pernyataan Perseroan:

a.   Rencana Penggunaan Dana bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau benturan
     kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang
     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“Peraturan OJK No.42/2020”),
     kecuali Rencana Penggunaan Dana sehubungan dengan pelunasan utang kepada BCA,
     dimana pelunasan utang merupakan satu kesatuan dari transaksi perolehan utang yang
     diterima secara langsung dari bank. Maka sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf
     d dari Peraturan OJK No.42/2020, Perseroan dikecualikan dari kewajiban untuk
     melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dari Peraturan OJK No.42/2020
     serta tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dari
     Peraturan OJK No.42/2020; dan

b.   Rencana Penggunaan Dana bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana
     dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
     Perubahan Kegiatan Usaha (“Peraturan OJK No.17/2020”) dikarenakan, pelunasan
     utang-utang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan transaksi perolehan pinjaman
     dan oleh karenanya bukan merupakan suatu transaksi yang wajib memenuhi ketentuan
     Peraturan OJK No.17/2020.

Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai ketentuan Pasal
1131 dan Pasal 1132 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak pemegang Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak
kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                                                24
Page 397
Berdasarkan Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar Perseroan tanggal 26 Maret 2026,
Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar dimana Perseroan tidak mampu memenuhi
kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo dalam periode 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026. Dengan demikian Perseroan memenuhi kriteria
sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No.36/2014.

Berdasarkan surat PT Fitch Ratings Indonesia No. 51/DRI/RATLTR/III/2026, tanggal 26 Maret
2026 perihal Peringkat Awal (Initial Rating) PT Profesional Telekomunikasi Indonesia,
menetapkan (i) Peringkat Nasional Jangka Panjang di “AAA(idn)” untuk progam Obligasi dan (ii)
Peringkat Nasional Jangka Panjang di “AAA(idn)” untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
2026 dengan jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun. Dengan demikian, Obligasi termasuk dalam
kategori 4 (empat) peringkat teratas sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 5
Peraturan OJK No.36/2014.

Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum ini, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-
dokumen yang Makes terima dalam rangka pelaksanaan UTAH yang Makes lakukan terhadap
Perseroan, Perusahaan Anak (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan Perusahaan Asosiasi
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dalam kerangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 yang ringkasan eksekutifnya diungkapkan dalam LHUTAH
sebagaimana       tercantum       dalam       surat       Makes       No.      Ref:.      -
0253/LHUTAH/MP/IS/FR/GF/HA/ar/6/2026, tanggal 29 Juni 2026 perihal Laporan Hasil Uji
Tuntas Aspek Hukum (Legal Due Diligence) Makes & Partners Law Firm atas PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia dalam rangka Rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V
Tahap I Tahun 2026, yang Makes siapkan dan tujukan kepada Perseroan dengan tembusan
kepada OJK.

Pendapat Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Segi Hukum yang telah
disampaikan kepada Direksi Perseroan sebelumnya sebagaimana ternyata dalam surat Makes
No. Ref.: 0245/PSH/MP/IS/FR/GF/HA/ar/6/2026 tanggal 25 Juni 2026 perihal Pendapat Segi
Hukum atas PT Profesional Telekomunikasi Indonesia sehubungan dengan Rencana Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026.

Sehubungan dengan hal-hal yang diuraikan di atas, Makes menyatakan secara tegas bukan
merupakan Afiliasi (sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir kali diubah melalui Undang-Undang
Republik Indonesia No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana) dari Perseroan.

A.   Daftar Istilah

     Kecuali dinyatakan lain dalam Pendapat Segi Hukum ini atau konteks kalimat yang
     bersangkutan dalam Pendapat Segi Hukum ini menyatakan lain, istilah-istilah yang diawali
     dengan huruf besar sebagaimana disebutkan di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

     Makes                              : Makes & Partners Law Firm, kantor konsultan
                                          hukum yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
                                          melaksanakan UTAH, menyiapkan, membuat dan
                                          menyampaikan LHUTAH dan memberikan
                                          Pendapat Segi Hukum atau PSH (sebagaimana
                                          didefinisikan di bawah ini)




                                             25
Page 398
     Menkumham                          : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                          Indonesia (sekarang disebut sebagai Menteri
                                          Hukum Republik Indonesia atau Menkum)

     Menkum                             : Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu
                                          disebut sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi
                                          Manusia Republik Indonesia atau Menkumham)

     OJK atau Otoritas Jasa Keuangan    : Lembaga independen/mandiri yang mempunyai
                                          fungsi, tugas, dan wewenang mengatur,
                                          mengawasi, memeriksa dan melakukan penyidikan
                                          kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,
                                          Perasuransian,    Dana     Pensiun,   Lembaga
                                          Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
                                          sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                                          Republik Indonesia No.21 tahun 2011 tanggal 22
                                          November 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                                          yang menerima pengalihan tugas dan wewenang
                                          dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
                                          Keuangan (Bapepam-LK) terhitung sejak tanggal
                                          31 Desember 2012

     Pendapat Segi Hukum atau PSH       : Pendapat segi hukum ini yang Makes siapkan
                                          dalam kerangka rencana Penawaran Umum
                                          Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026
                                          sesuai dengan Standar Profesi HKHSK

     UUPM                               : Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun
                                          1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana telah
                                          diubah sebagian dengan Undang-Undang Republik
                                          Indonesia No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian
                                          Pidana

     UUPT                               : Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun
                                          2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana
                                          telah diubah sebagian dengan Undang-Undang
                                          Republik Indonesia No.6 Tahun 2023 tentang
                                          Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
                                          Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta
                                          Kerja menjadi Undang-Undang

B.   Dasar Dan Ruang Lingkup Pendapat Segi Hukum

     Dasar dan ruang lingkup dari Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:

     1.     Pendapat Segi Hukum ini Makes berikan berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan
            dan buat atas Perseroan, Perusahaan Anak (sebagaimana didefinisikan di bawah ini)
            dan Perusahaan Asosiasi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), setelah
            sebelumnya Makes melakukan UTAH atas Perseroan, Perusahaan Anak dan
            Perusahaan Asosiasi, serta merupakan satu kesatuan dan bagian yang sama sekali
            tidak terpisahkan dari LHUTAH yang memuat penjelasan rinci atas hal-hal yang
            termuat dalam Pendapat Segi Hukum ini;


                                             26
Page 399
2.   Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
     hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya sama sekali tidak meliputi aspek-
     aspek lain yang mungkin secara implisit/tersirat termasuk di dalamnya, termasuk
     aspek perpajakan dikarenakan Makes bukan merupakan konsultan bidang
     perpajakan

3.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
     asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi sebagaimana
     tercantum dalam huruf D dari Pendapat Segi Hukum ini;

4.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan meliputi keadaan-keadaan Perseroan,
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi sampai dengan tanggal Pendapat Segi
     Hukum ini (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”) dengan tetap memperhatikan bahwa
     tanggal laporan keuangan Perseroan yang digunakan dalam rencana Perseroan
     untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026
     adalah Laporan Keuangan tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
     Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja berdasarkan Laporan Auditor
     Independen No. 00206/2.1505/AU.1/10/0694-1/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026
     (“Laporan Keuangan 31 Desember 2025”), serta dengan memperhatikan hal-hal
     di bawah ini:

     a.   anggaran dasar Perseroan,hanya mencakup anggaran dasar pada saat
          pendirian dan anggaran dasar terakhir;
     b.   struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham dalam Perseroan:
          hanya terbatas pada struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham
          dalam Perseroan yang terjadi pada 2 (dua) tahun terakhir. Dalam hal selama
          jangka waktu tersebut, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan
          kepemilikan saham, maka Pendapat Segi Hukum ini mencakup struktur
          permodalan dan kepemilikan saham terakhir;
     c.   pelaksanaan Uji Tuntas Aspsek Hukum terhadap PT Bach Multi Global Tbk.
          (“BMG”) dan PT Bach Multi Infrastruktur (“BMI”) yang keduanya merupakan
          Perusahaan Anak (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang saham-
          sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan, berikut
          pengungkapannya dalam Pendapat Segi Hukum ini maupun LHUTAH atas
          masing-masing Perseroan, BMG dan BMI, terbatas pada perkembangan,
          perubahan, dan/atau fakta material yang terjadi sejak tanggal 19 Juni 2026
          yang merupakan tanggal diterbitkannya Pendapat Segi Hukum No.
          083/T&P/VI/26 tanggal 19 Juni 2026 yang disiapkan dan diterbitkan oleh
          Kantor Hukum Tumbuan & Partners (“Pendapat Segi Hukum BMG”)
          sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham BMG (“Tanggal
          Pemeriksaan Terakhir BMG”). Sehubungan dengan hal tersebut,
          pemeriksaan atas BMG dan BMI dalam Pendapat Segi Hukum ini dilakukan
          dengan mengacu pada informasi, data dan/atau keterangan yang diungkapkan
          dalam Prospektus Awal Penawaran Umum Perdana Saham BMG yang
          diumumkan di situs e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering pada
          tanggal 22 Juni 2026 dan Pendapat Segi Hukum BMG (seluruhnya selanjutnya
          disebut sebagai “Dokumen BMG Yang Diperiksa”) dan karenanya kami tidak
          melakukan Uji Tuntas Aspek Hukum maupun pemeriksaan ulang atas
          informasi, keterangan, data, pendapat, catatan dan/atau pengungkapan
          (termasuk atas aspek hukum) sebagaimana tercantum dan/atau diungkapkan
          dalam Dokumen BMG Yang Diperiksa maupun atas akta, perjanjian, surat
          dan/atau dokumen apapun sebagaimana tercantum atau yang dirujuk dalam
          Dokumen BMG Yang Diperiksa; dan

                                      27
Page 400
     d.   aspek kepemilikan menara telekomunikasi oleh Perseroan dan Perusahaan
          Anak hanya mencakup 50% (lima puluh persen) plus satu dari seluruh menara
          telekomunikasi baru yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak
          terhitung sejak tanggal 28 Juni 2024 yang merupakan tanggal LHUTAH atas
          Perseroan yang diterbitkan oleh Makes dalam rangka aksi korporasi terakhir
          Perseroan yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
          Protelindo Tahap I Tahun 2024 ("Menara Telekomunikasi Baru");

5.   Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (a) aspek
     atau kewajaran komersial dan/atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun
     tidak terbatas pada Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026,
     Rencana Penggunaan Dana dan/atau transaksi lainnya dimana Perseroan,
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi menjadi pihak atau mempunyai
     kepentingan atau di mana harta kekayaan Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi terikat dan Perusahaan Asosiasi terkait, (b) aspek risiko yang
     dapat dialami atau diderita oleh pemegang Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
     2026, termasuk risiko usaha sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus, dan/atau
     (c) harga penawaran Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 dalam Penawaran
     Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026;

6.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat peraturan
     perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Negara Republik
     Indonesia, termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang
     Republik Indonesia No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah
     dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan
     atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
     Notaris dan Pasal 1870 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

7.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan lain
     (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam dokumen-dokumen yang
     Makes terima dan periksa dalam rangka pelaksanaan UTAH terhadap Perseroan,
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi yang dapat mengubah, menambah,
     mengurangi, mengakhiri, membatalkan, mencabut, mengalihkan dan/atau
     menggantikan sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-dokumen
     yang Makes terima dan periksa tersebut;

8.   berdasarkan Pasal 55 dari Undang-Undang Republik Indonesia No.21 Tahun 2011
     tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana kemudian diubah sebagian dengan
     Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
     Penguatan Sektor Keuangan (“UU No.4/2023”), terhitung sejak tanggal 1
     Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan
     jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
     Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan
     Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
     (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan, referensi/rujukan pada peraturan(-
     peraturan) yang diterbitkan oleh Bapepam-LK di dalam Pendapat Segi Hukum ini
     sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama Bapepam-LK; dan

9.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
     Indonesia, yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian(-perjanjian) dan
     dokumen(-dokumen) yang tunduk pada hukum dan ketentuan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan oleh
     karenanya sama sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan

                                      28
Page 401
          menurut hukum atau yurisdiksi lain.

C.   Pendapat Segi Hukum

     Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dan buat dalam kerangka peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-
     undangan di bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi
     Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 serta dengan memperhatikan hal-hal sebagaimana
     tercantum dalam huruf A, huruf B dan huruf D dari Pendapat Segi Hukum ini, Makes dengan
     ini memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:

     1.   Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan secara sah dengan nama
          PT Profesional Telekomunikasi Indonesia menurut dan berdasarkan peraturan
          perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian
          Perseroan Terbatas No.2, tanggal 8 November 2002, dibuat di hadapan Hildayanti, S.H.,
          Notaris di Bandung (“Akta Pendirian”), dan berkedudukan di Kabupaten Kudus. Akta
          Pendirian telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia (sekarang bernama Menkum) dengan Surat Keputusan
          No.C-00079 HT.01.01.TH.2003, tanggal 3 Januari 2003 dan telah didaftarkan dalam
          Daftar Perusahaan sesuai Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
          Perusahaan dengan Tanda Daftar Perusahaan No.101115209017 di Kepala Dinas
          Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung No.025/BH.10.11./I/2003, tanggal 15
          Januari 2003 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.21,
          tanggal 14 Maret 2003, Tambahan No.2095.

          Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang Makes
          terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, pendirian Perseroan dan
          setiap serta seluruh perubahan-perubahan anggaran dasar Perseroan telah dilakukan
          secara sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
          Republik Indonesia.

     2.   Anggaran dasar Perseroan yang berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum adalah
          sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Sebagai
          Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 22 tanggal 28 Juli 2025,
          dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang
          memuat antara lain tentang peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan
          disetor Perseroan, serta pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar
          Perseroan, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-
          0050024.AH.01.02.TAHUN 2025, tanggal 29 Juli 2025, dan didaftarkan dalam Daftar
          Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0172452.AH.01.11.TAHUN 2025
          tanggal 29 Juli 2025, yang telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem
          Administrasi Badan Hukum ("Sisminbakum") Menkum sebagaimana ternyata
          dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
          AH.01.03-0199406, tanggal 29 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
          sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0172452.AH.01.11.TAHUN 2025, tanggal 29
          Juli 0 (“Akta No. 22/2025” atau “Anggaran Dasar Perseroan”).

          Anggaran Dasar Perseroan secara substansi telah memenuhi ketentuan-ketentuan
          sebagaimana diatur dalam UUPT dan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang
          Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK
          No.33/2014”).




                                             29
Page 402
     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
     atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
     Perseroan, perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diuraikan di atas
     telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

3.   Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
     Perseroan ialah berusaha dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan
     aktivitas perusahaan holding.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:

     a.   menjalankan usaha konstruksi sentral telekomunikasi; dan
     b.   menjalankan usaha aktivitas perusahaan holding.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
     atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
     Perseroan, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan secara faktual adalah
     Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206) yang memiliki tingkat risiko
     menengah tinggi dan Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) yang memiliki
     tingkat risiko rendah, yang mana telah sesuai dengan ruang lingkup kegiatan usaha
     yang dapat dijalankan oleh Perseroan sebagaimana disebutkan dalam maksud dan
     tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar
     Perseroan.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
     atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
     Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana ternyata
     dalam Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku
     Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan
     Pusat Statistik No.7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
     (“Peraturan BPS No. 7/2025” atau “KBLI 2025”).

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
     atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
     Perseroan, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan ruang
     lingkup kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan sebagaimana
     disebutkan dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang
     tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan.

4.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana
     tercantum dalam Pasal 4 dari Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:

      Modal Dasar             : Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun
                                Rupiah), terbagi atas 200.000.000.000 (dua ratus
                                miliar) saham masing-masing saham bernilai
                                nominal Rp100,00 (seratus Rupiah);

      Modal Ditempatkan       : Rp5.832.262.018.700,00 (lima triliun delapan ratus
                                tiga puluh dua miliar dua ratus enam puluh dua juta
                                delapan belas ribu tujuh ratus Rupiah) terbagi atas
                                58.322.620.187 (lima puluh delapan miliar tiga

                                      30
Page 403
                            ratus dua puluh dua juta enam ratus dua puluh ribu
                            seratus delapan puluh tujuh) saham;

 Modal Disetor           : Rp5.832.262.018.700,00 (lima triliun delapan ratus
                           tiga puluh dua miliar dua ratus enam puluh dua juta
                           delapan belas ribu tujuh ratus Rupiah) atau 100%
                           (seratus persen) dari nilai nominal saham yang
                           telah ditempatkan dalam Perseroan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, susunan pemegang saham Perseroan dengan
struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas serta sebagaimana tercantum
dalam Anggaran Dasar Perseroan, adalah sebagai berikut:

       Nama Pemegang                   Nilai Nominal Rp100,00 per Saham
No.
          Saham           Jumlah Saham            Nilai Nominal (Rp)        %
Modal Dasar              200.000.000.00           20.000.000.000.000,
                                        0                          00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1.   PT Sarana Menara      58.322.620.186         5.823.262.018.600,00    99,999
     Nusantara Tbk.                                                            9
2.   Ferdinandus Aming                  1                       100,00    0,0001
     Santoso
Jumlah            Modal 58.322.620.187            5.832.262.018.700,0        100
Ditempatkan dan Disetor                                             0
Penuh
Jumlah Saham dalam 141.677.379.81                 14.167.737.981.300,            -
Portepel                                3                         00

Sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2) UUPT, modal ditempatkan dan disetor
penuh dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah, dimana berdasarkan
penjelasan pasal tersebut, yang dimaksud dengan “bukti penyetoran yang sah”,
antara lain bukti berupa setoran pemegang saham ke dalam rekening bank atas nama
Perseroan, data dari laporan yang telah diaudit oleh akuntan, atau neraca Perseroan
yang ditandatangani oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

Berdasarkan Pasal 50 ayat (2) juncto Pasal 100 UUPT, direksi perseroan wajib
mengadakan dan menyimpan daftar khusus yang memuat keterangan mengenai
kepemilikan saham anggota direksi dan dewan komisaris perseroan beserta
keluarganya baik dalam perseroan tersebut maupun perseroan lain berikut tanggal
perolehan saham tersebut. Penjelasan Pasal 50 ayat (2) UUPT menyatakan bahwa
“daftar khusus” merupakan salah satu sumber informasi mengenai besarnya
kepemilikan dan kepentingan anggota direksi dan dewan komisaris pada perseroan
yang bersangkutan maupun perseroan lain, sehingga potensi pertentangan
kepentingan yang mungkin timbul dapat ditekan sekecil mungkin.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan dan beberapa Perusahaan Anak telah
menyimpan daftar khusus sehubungan dengan kepemilikan saham anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan dan beberapa Perusahaan Anak dalam Perseroan,
Perusahaan Anak terkait maupun perseroan terbatas lainnya. Namun, berdasarkan
pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah disampaikan oleh Perseroan
kepada Makes, termasuk Pernyataan Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak,
daftar khusus yang tersedia belum memuat informasi mengenai tanggal perolehan

                                  31
Page 404
saham sebagaimana disyaratkan dalam UUPT. Selain itu, masih terdapat beberapa
daftar khusus atas anggota Direksi atau Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan
Anak terkait, sebagaimana tercantum dalam LHUTAH Perseroan dan Perusahaan
Anak, yang belum disampaikan kepada kami.

Berdasarkan Pasal 92 ayat (1) juncto Pasal 97 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
UUPT, Direksi bertanggung jawab atas pengurusan perseroan dan wajib
melaksanakan tugasnya dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Atas tidak
dipenuhinya kewajiban untuk mengadakan dan menyimpan daftar khusus sesuai
dengan ketentuan yang disyaratkan berdasarkan UUPT, Perseroan dan Perusahaan
Anak terkait berpotensi tidak memiliki informasi yang memadai mengenai
kepemilikan saham anggota Direksi dan Dewan Komisaris beserta keluarganya baik
di Perseroan maupun perseroan terbatas lainnya, sehingga hal ini dapat
menghambat proses identifikasi dan analisa potensi benturan kepentingan dalam
pengambilan keputusan Perseroan atau Perusahaan Anak terkait maupun tindakan
yang akan dilakukan untuk dan atas nama Perseroan atau Perusahaan Anak terkait.
Disamping itu, daftar khusus juga wajib dipenuhi guna membantu Perseroan dan
Perusahaan Anak dalam mengidentifikasi anggota Direksi yang tidak berwenang
untuk mewakili Perseroan atau Perusahaan Anak dikarenakan anggota Direksi yang
bersangkutan memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan atau Perusahaan
Anak sesuai ketentuan Pasal 99 ayat (1) UUPT.

Oleh karenanya, dalam hal Perseroan dan/atau Perusahaan Anak mengalami
kerugian yang disebabkan oleh tidak teridentifikasinya potensi benturan
kepentingan sebagai akibat dari tidak adanya informasi yang memadai mengenai
kepemilikan saham anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang bersangkutan
beserta keluarganya sebagaimana seharusnya tercantum dalam daftar khusus, maka
anggota Direksi yang terbukti bersalah atau lalai dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya berpotensi dimintakan pertanggungjawaban secara pribadi atas
kerugian tersebut. Lebih lanjut, apabila Direksi terdiri atas lebih dari satu anggota,
pertanggungjawaban tersebut dapat berlaku secara tanggung renteng.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember
2025 dan Pernyataan Perseroan, saham-saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan telah disetor penuh oleh para pemegang saham dalam Perseroan.

Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang Makes
terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, perubahan terhadap
permodalan Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan secara
berkesinambungan, serta sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana
dimaksud dan disyaratkan dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dan Peraturan Menkumham No. 15
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik
Manfaat dari Korporasi (“Permenkumham No. 15/2019”) adalah Bapak Victor
Rachmat Hartono dan Bapak Martin Basuki Hartono yang telah dilaporkan pada


                                    32
Page 405
     tanggal 10 Maret 2026 sesuai dengan ketentuan Perpres No. 13/2018
     danPermenkumham No. 15/2019.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
     dasar ditetapkannya Bapak Victor Rachmat Hartono dan Bapak Martin Basuki
     Hartono sebagai pemilik manfaat akhir Perseroan berdasarkan kriteria yang
     diuraikan dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dan huruf (g) dari Perpres No. 13/2018
     adalah dikarenakan Bapak Victor Rachmat Hartono dan Bapak Martin Basuki
     Hartono merupakan pihak yang (i) menerima manfaat dari Perseroan, dan (ii)
     merupakan pemilik sebenarnya dari dana atas kepemilikan saham dalam Perseroan.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan dokumen-dokumen yang
     disampaikan oleh Perseroan, termasuk atas Pernyataan Perseroan, pengendali
     langsung Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
     9/POJK.04/2017 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dan Prospektus Ringkas Dalam
     Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang adalah PT Sarana Menara Nusantara
     Tbk sebagai pihak yang mempunyai kemampuan untuk menentukan pengelolaan
     dan/atau kebijaksanaan Perseroan.

5.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
     susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana tercantum
     dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
     Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 21 tanggal 26 Januari 2026 yang dibuat di
     hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., yang telah diterima dan dicatat di dalam
     database Sisminbakum Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051069, tanggal 18
     Februari 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan
     No. AHU-0029075.AH.01.11.TAHUN 2026, tanggal 18 Februari 2026 , yaitu sebagai
     berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama          : Ario Wibisono
     Komisaris                : Kenny Harjo
     Komisaris Independen     : Kusmayanto Kadiman
     Komisaris Independen     : John Aristianto Prasetio

     Direksi
     Direktur Utama           : Ferdinandus Aming Santoso
     Wakil Direktur Utama     : Anita Anwar
     Wakil Direktur Utama     : Juliawati Gunawan Halim
     Direktur                 : Indra Gunawan
     Direktur                 : Eko Santoso Hadiprodjo
     Direktur                 : Onggo Wijaya

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
     pengangkatan serta persyaratan selama menjabat atas para anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah dilakukan sesuai dengan
     ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku di Negara Republik Indonesia serta memenuhi ketentuan Peraturan OJK
     No.33/2014, dan masing-masing masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan dan

                                      33
Page 406
     Dewan Komisaris Perseroan tersebut masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi
     Hukum.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah mengangkat Maya Marcella
     sebagai Sekretaris Perusahaan sesuai dengan Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014
     tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, berdasarkan Surat
     Keputusan Direksi Perseroan tanggal 1 November 2017.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai
     dengan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
     Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“Peraturan OJK No.55/2015”), berdasarkan
     Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 25
     Juni 2024, dengan susunan sebagai berikut:

     Ketua                    : John Aristianto Prasetio
     Anggota                  : Restiana Ie Tjoe Linggadjaya
     Anggota                  : Friso Palilingan

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit
     tertanggal 1 April 2016 sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.55/2015.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK
     No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
     Audit Internal, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dan memiliki Piagam
     Audit Internal tanggal 1 April 2016. Perseroan telah mengangkat Haryo Dewanto
     sebagai Kepala Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
     tanggal 22 Agustus 2017 yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris
     Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 22 Agustus
     2017.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK
     No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
     Perusahaan Publik, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi
     dan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris
     Perseroan tertanggal 25 Juni 2024 susunan keanggotaan Komite Nominasi dan
     Remunerasi adalah sebagai berikut:

     Ketua                    : Kusmayanto Kadiman
     Anggota                  : Ario Wibisono
     Anggota                  : Doni Kusuma

6.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
     Perseroan memiliki izin-izin material yang disyaratkan berdasarkan ketentuan
     hukum yang berlaku untuk menjalankan kegiatan usahanya yang masih berlaku
     (“Izin-Izin Material”), kecuali atas belum diperolehnya NIB dan Kesesuaian Kegiatan
     Pemanfaatan Ruang (“KKPR”) yang telah mencerminkan KBLI               00 (Aktivitas
     Perusahaan Holding). Sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan No.
     90/N/CD/Ket/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026 yang diterbitkan oleh Caesaria
     Dhamayanti, S.H., Notaris di Kabupaten Tangerang, NIB Perseroan yang telah
     disesuaikan untuk mencerminkan KBLI 64200 (Aktivitas Perusahaan Holding) dan
     KKPR KBLI 64200 (Aktivitas Perusahaan Holding) saat ini masih dalam status
     verifikasi KKPR pada Sistem Online Single Submission (OSS).

                                       34
Page 407
     Sesuai dengan ketentuan Pasal 8, Pasal 12 dan Pasal 130 Peraturan Pemerintah No.
        Tahun 0 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP
     No.28/2025”), Perseroan wajib memperoleh: (i) KKPR sebagai persyaratan dasar
     untuk memulai kegiatan usahanya, dan (ii) NIB sebagai perizinan berusaha
     Perseroan.

     Berdasarkan Pasal 355 PP No.28/2025, pelaku usaha yang melanggar persyaratan
     dasar, Perizinan Berusaha (“PB”) dan/atau PB-Untuk Menunjang Kegiatan Usaha
     (“UMKU”), dikenakan sanksi administratif, termasuk antara lain berupa: (i)
     peringatan; (ii) penghentian sementara kegiatan usaha; (iii) pengenaan denda
     administratif; (iv) pengenaan daya paksa polisional; (v) pencabutan
     lisensi/sertifikasi/persetujuan; dan/atau (vi) pencabutan persyaratan dasar, PB
     dan/atau PB-UMKU. Oleh karena itu, Perseroan dapat dikenakan sanksi sebagaimana
     diatur dalam Pasal 355 PP No.28/2025 atas belum diperolehnya NIB dan KKPR
     Perseroan yang telah mencerminkan KBLI 64200 (Aktivitas Perusahaan Holding)
     tersebut.

7.   Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
     Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material, yaitu benda tidak
     bergerak (berupa tanah dan bangunan), benda bergerak (berupa kendaraan
     bermotor, inventaris dan perlengkapan kantor, serta mesin dan peralatan) (“Harta
     Kekayaan Material”), yang seluruhnya dimiliki dan/atau dikuasai secara sah oleh
     Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia berdasarkan dokumen-dokumen yang telah Makes
     terima dan periksa, termasuk dokumen-dokumen kepemilikan/penguasaan dan
     Pernyataan Perseroan, kecuali terhadap beberapa menara telekomunikasi milik
     Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang (a) Izin Mendirikan Bangunannya telah
     habis masa berlakunya; (b) perjanjian sewa menyewa tanahnya antara Perseroan atau
     Perusahaan Anak (sebagai penyewa) dan pemilik tanah (sebagai pemberi sewa) telah
     habis masa berlakunya; dan (c) perjanjian sewa tanah dengan pemilik tanah (sebagai
     pemberi sewa) atas beberapa menara telekomunikasi belum dinovasi kepada
     Perseroan atau Perusahaan Anakterkait oleh pemilik menara telekomunikasi
     sebelumnya.

     Sehubungan dengan menara-menara telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam
     butir (a) sampai dengan butir (c) tersebut di atas ("Menara Telekomunikasi
     Terkait"), berdasarkan Pernyataan Perseroan (i) jumlah keseluruhan menara
     telekomunikasi tersebut hanya mereflesikan kurang dari 5% (lima persen) dari jumlah
     keseluruhan Menara Telekomunikasi Baru maupun dari jumlah keseluruhan menara
     telekomunikasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak; (ii) dengan adanya
     kondisi sebagaimana diuraikan dalam butir (a) sampai dengan butir (c) di atas
     sehubungan dengan Menara Telekomunikasi Terkait tidak mengakibatkan adanya
     dampak negatif material terhadap kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan
     Anak terkait yang memiliki Menara Telekomunikasi Terkait; dan (iii) Perseroan dan
     Perusahaan Anakterkait telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk
     memperpanjang Izin Mendirikan Bangunan, memperpanjang perjanjian sewa
     menyewa tanah dengan pemilik tanah dan melakukan novasi atas perjanjian sewa
     menyewa tanah dengan pemilik tanah sebelumnya.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
     Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang menjadi obyek

                                       35
Page 408
     dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun baik
     pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi
     penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, yang
     secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
     kelangsungan usaha Perseroan serta Penawaran Umum atau Rencana Penggunaan
     Dana.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
     pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh
     Perseroan tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan sebagai jaminan kepada
     pihak lain.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
     pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Perseroan telah mengasuransikan Harta
     Kekayaan Material dengan polis asuransi yang masih berlaku pada Tanggal Pendapat
     Segi Hukum dan memadai untuk menanggung risiko yang mungkin timbul atas Harta
     Kekayaan Material yang dipertanggungkan.

8.   Terkait dengan aspek ketenagakerjaan, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan: (a)
     upah yang dibayarkan oleh Perseroan kepada karyawannya telah memenuhi upah
     minimum provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (b) Perseroan telah
     memiliki Lembaga Kerjasama Bipartit yang berlaku sejak tanggal 8 Mei 2026 sampai
     dengan tanggal 8 Mei 2029; (c) Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk
     mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggara
     Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan Perseroan telah
     membayar iuran BPJS Kesehatan untuk periode 3 (tiga) bulan terakhir (yaitu periode
     bulan Maret, April dan Mei 2026) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3 (tiga)
     bulan terakhir (yaitu periode bulan Maret, bulan April dan Mei 2026); (d) Perseroan
     telah memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan laporan ketenagakerjaan
     sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.7 Tahun
     1 1 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UU WLKT”); dan (e)
     memiliki Peraturan Perusahaan Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam
     peraturan perundang-undangan.


9.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Pasal 30 huruf (a) Peraturan Menteri
     Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019 tentang Pedoman
     Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (“Permen PUPR No. 8/2019”),
     diatur bahwa “direksi, komisaris, Penanggung Jawab Badan Usaha (“PJBU”), dan
     Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (“PJTBU”) tidak menduduki jabatan direksi,
     komisaris, PJBU dan PJTBU pada Badan Usaha Jasa Konstruksi (“BUJK”) lain pada waktu
     yang bersamaan. Sehubungan dengan hal tersebut, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
     Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa,
     Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Pada Penyelenggaraan Perizinan
     Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum (“Permen PU No. 6/2025”)
     mengatur bahwa larangan rangkap jabatan tidak lagi secara eksplisit mencakup direksi
     dan dewan komisaris, melainkan hanya mencakup PJBU, PJTBU, dan Penanggung Jawab
     Klasifikasi Badan Usaha (“PJKB ).

     Namun, Permen PU No. 6/2025 tidak merubah atau mencabut ketentuan mengenai
     larangan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 8/2019
     sehingga terdapat perbedaan pengaturan mengenai larangan atas rangkap jabatan

                                       36
Page 409
      antara ketentuan yang diatur dalam Permen PUPR No. 8/2019 dengan ketentuan yang
      diatur dalam Permen PU No. 6/2025. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan
      diskusi verbal yang dilakukan secara tanpa nama (no-name basis) dengan Kementerian
      Pekerjaan Umum, disampaikan bahwa dengan berlakunya Permen PU No. 6/2025,
      ketentuan larangan rangkap jabatan bagi direksi dan dewan komisaris sebagaimana
      diatur dalam Permen PUPR No. 8/2019 tidak lagi berlaku dan yang berlaku adalah
      larangan rangkap jabatan yang berlaku terhadap PJBU, PJTBU dan PJKBU sebagaimana
      diatur dalam Permen PU No. 6/2025.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk atas Pernyataan Perseroan, PJBU, PJTBU dan
      PJKBU Perseroan tidak memiliki rangkap jabatan sebagai PJBU, PJTBU dan PJKBU pada
      Perusahaan Anak yang merupakan BUJK dan juga tidak memiliki rangkap jabatan
      sebagai PJBU, PJTBU dan PJKBU pada BUJK lainnya di luar Perusahaan Anak.

10.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
      Perseroan memiliki harta kekayaan berupa kepemilikan saham-saham dalam beberapa
      perseroan terbatas, yang dilakukan melalui penyertaan saham secara langsung dan
      tidak langsung dalam perseroan terbatas dimaksud dan telah dilakukan secara sah serta
      berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,
      dengan rincian sebagai berikut:

      a.    PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”), secara langsung sebanyak . 1 (tujuh ratus
            delapan puluh sembilan ribu empat ratus enam belas) saham-saham, masing-
            masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah)
            atau seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp789.416.000.000,00 (tujuh ratus
            delapan puluh sembilan miliar empat ratus enam belas juta Rupiah), yang
            seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
            sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
            Iforte;

      b.    PT Iforte Global Internet (“IGI”), (i) secara langsung sebanyak 1 (satu) saham
            dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang
            merupakan 0,01% (nol koma nol satu persen) dari seluruh modal yang
            ditempatkan dan disetor penuh dalam IGI dan (ii) secara tidak langsung melalui
            Iforte sebanyak 42.619 (empat puluh dua ribu enam ratus sembilan belas)
            saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00
            (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
            Rp42.619.000.000,00 (empat puluh dua miliar enam ratus sembilan belas juta
            Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma
            sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
            penuh dalam IGI;

      c.    PT Quattro International (“QTR”), (i) secara langsung sebanyak 1 (satu) saham
            dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah), yang
            merupakan 0,01% (nol koma nol satu persen) dari seluruh modal yang
            ditempatkan dan disetor penuh dalam QTR dan (ii) secara tidak langsung
            melalui Iforte sebanyak 2.334.999 (dua juta tiga ratus tiga puluh empat ribu
            sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham, masing-masing saham
            dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) atau
            seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp233.499.900.000,00 (dua ratus tiga
            puluh tiga miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus ribu

                                         37
Page 410
     Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma
     sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
     penuh dalam QTR;

d.   PT Komet Infra Nusantara (“KIN”), secara langsung sebanyak 9.739.441.870
     (sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus empat puluh
     satu ribu delapan ratus tujuh puluh) saham, masing-masing saham dengan
     nilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) atau seluruhnya bernilai
     nominal sebesar Rp973.944.187.200,00 (sembilan ratus tujuh puluh tiga miliar
     sembilan ratus empat puluh empat juta seratus delapan puluh tujuh ribu dua
     ratus Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan
     koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
     disetor penuh dalam KIN;

e.   PT Darmanusa Tritunggal (“DNT”), (i) secara langsung sebanyak 1 (satu) saham,
     dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang
     merupakan 0,01% (nol koma nol satu persen) dari seluruh modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh dalam DNT, dan (ii) secara tidak langsung melalui
     sebanyak KIN sebanyak 23.999 (dua puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan
     puluh sembian) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar
     Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
     Rp23.999.000.000,00 (dua puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh
     sembilan juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh
     sembilan koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
     dan disetor penuh dalam DNT;

f.   PT Global Telekomunikasi Prima (“GTP”), (i) secara langsung sebanyak .
     (tiga ribu lima ratus enam puluh tujuh) saham-saham, masing-masing saham
     dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya
     bernilai nominal sebesar Rp3.567.000.000,00 (tiga miliar lima ratus enam puluh
     tujuh juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 1,787% (satu koma tujuh
     delapan tujuh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
     dalam GTP, dan (ii) secara tidak langsung melalui KIN sebanyak 1 (satu) saham
     dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang
     merupakan 0,03% (nol koma nol tiga persen) dari seluruh modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh dalam GTP;

g.   PT Protelindo Menara Permata (“PMP”), (i) secara langsung sebanyak 1 (satu)
     saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang
     merupakan 0,02% (nol koma nol dua persen) dari seluruh modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh dalam PMP, dan (ii) secara tidak langsung
     melalui IK (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) sebanyak 5.749 (lima ribu
     tujuh ratus empat puluh sembilan) saham-saham, masing-masing dengan nilai
     nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai
     nominal sebesar Rp5.749.000.000,00 (lima miliar tujuh ratus empat puluh
     sembilan juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,98% (sembilan puluh
     sembilan koma sembilan delapan persen) dari seluruh modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh dalam PMP;

h.   PT Istana Kohinoor (“IK”), secara langsung sebanyak 0.10 (dua ratus lima
     puluh ribu seratus sembilan) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal
     sebesar Rp80.106,00 (delapan puluh ribu seratus enam Rupiah) atau seluruhnya
     bernilai nominal sebesar Rp20.035.231.554,00 (dua puluh miliar tiga puluh lima

                                  38
Page 411
     juta dua ratus tiga puluh satu ribu lima ratus lima puluh empat Rupiah), yang
     seluruhnya merupakan 51,01% (lima puluh satu koma nol satu persen) dari
     seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam IK;

i.   PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (“STP”), secara langsung sebanyak 1.10 .1 .
     (satu miliar seratus tujuh juta seratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus
     delapan puluh sembilan) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal
     sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
     Rp110.718.788.900,00 (seratus sepuluh miliar tujuh ratus delapan belas juta
     tujuh ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus Rupiah), yang seluruhnya
     merupakan 97,33% (sembilan puluh tujuh koma tiga tiga persen) dari seluruh
     modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam STP;

j.   PT Sarana Inti Persada (“SIP”), secara tidak langsung melalui (i) STP sebanyak
     756 (tujuh ratus lima puluh enam) saham-saham, masing-masing dengan nilai
     nominal sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai
     nominal sebesar Rp1.512.000.000,00 (satu miliar lima ratus dua belas juta
     Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,87% (sembilan puluh sembilan koma
     delapan tujuh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
     dalam SIP, dan (ii) BIT (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) sebanyak 1
     (satu) saham dengan nilai nominal sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah),
     yang merupakan 0,13% (nol koma satu tiga persen) dari seluruh modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh dalam SIP;

k.   PT Platinum Teknologi (“PTK”), secara tidak langsung melalui (i) Iforte sebanyak
     61.189.060 (enam puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam
     puluh) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp10.000,00
     (sepuluh ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
     Rp611.890.600.000,00 (enam ratus sebelas miliar delapan ratus sembilan puluh
     juta enam ratus ribu Rupiah), yang seluruhnya merupakan 76,4% (tujuh puluh
     enam koma empat persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
     penuh dalam PTK, dan (ii) KIN sebanyak 18.953.440 (delapan belas juta sembilan
     ratus lima puluh tiga ribu empat ratus empat puluh) saham-saham, masing-
     masing dengan nilai nominal sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) atau
     seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp189.534.400.000,00 (seratus delapan
     puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu rupiah),
     yang seluruhnya merupakan 23,6% (dua puluh tiga koma enam persen) dari
     seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PTK;

l.   PT Broadband Wahana Asia (“BWA”), secara tidak langsung melalui (i) PTK
     sebanyak 7.499 (tujuh ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) saham-saham,
     masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta
     Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal Rp7.499.000.000,00 (tujuh miliar
     empat ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) yang seluruhnya merupakan
     99,9% (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen) dari seluruh modal
     yang ditempatkan dan disetor penuh dalam BWA, dan (ii) STP sebanyak 1 (satu)
     saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang
     merupakan 0,1% (nol koma satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
     dan disetor dalam BWA;

m.   PT Rekajasa Akses (“REJA”), secara tidak langsung melalui BWA sebanyak .
     (empat ribu lima ratus tujuh puluh lima) saham-saham, masing-masing dengan
     nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai

                                  39
Page 412
     nominal Rp4.525.000.000,00 (empat miliar lima ratus dua puluh lima juta
     Rupiah), yang seluruhnya merupakan 75% (tujuh puluh lima persen) dari
     seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam REJA;

n.   PT Gema Dwimitra Persada (“GDP”), secara tidak langsung melalui (i) PTK
     sebanyak 8.020.500 (delapan juta dua puluh ribu lima ratus) saham-saham,
     masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu
     Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp802.050.000.000,00
     (delapan ratus dua miliar lima puluh juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan
     99,999% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen)
     dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam GDP, dan (ii) SIP
     sebanyak 100 (seratus) saham, masing-masing saham dengan nilai nominal
     sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
     Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 0,001% (nol
     koma nol nol satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
     penuh dalam GDP;

o.   PT BIT Teknologi Nusantara (“BIT”), (i) secara tidak langsung melalui GDP
     sebanyak 801.999 (delapan ratus satu ribu sembilan ratus sembilan puluh
     sembilan) saham-saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar
     Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
     Rp801.999.000.000,00 (delapan ratus satu miliar sembilan ratus sembilan puluh
     sembilan juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh
     sembilan koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
     dan disetor penuh dalam BIT; dan (ii) secara tidak langsung melalui PTK
     sebanyak 1 (satu) saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar
     Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
     Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 0,01% (nol
     koma nol satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
     dalam BIT;;

p.   PT Global Indonesia Komunikatama (“GIK”), (i) secara langsung sebanyak 1
     (satu) saham dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah),
     yang merupakan 0,01% (nol koma nol satu persen) dari seluruh modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh dalam GIK, dan (ii) secara tidak langsung melalui
     STP sebanyak 2.046.045 (dua juta empat puluh enam ribu empat puluh lima)
     saham, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00
     (seratus ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal Rp204.604.500.000,00
     (dua ratus empat miliar enam ratus empat juta lima ratus ribu Rupiah), yang
     seluruhnya merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
     sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
     GIK;

q.   PT Varnion Technology Semesta (“VTS”), secara tidak langsung melalui Iforte
     sebanyak 360 (tiga ratus enam puluh) saham, masing-masing saham dengan nilai
     nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai
     nominal Rp360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta Rupiah) yang seluruhnya
     merupakan 60% (enam puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
     disetor penuh dalam VTS;

r.   PT Iforte Payment Infrastructure (“IPI”), secara tidak langsung melalui Iforte
     sebanyak (i) 728.000 (tujuh ratus dua puluh delapan ribu) saham Seri A, masing-
     masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) atau

                                  40
Page 413
     seluruhnya bernilai nominal Rp3.640.000.000,00 (tiga miliar enam ratus empat
     puluh juta Rupiah); (ii) 69.334 (enam puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh
     empat) saham Seri B, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar
     Rp75.000,00 (tujuh puluh lima ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal
     Rp5.200.050.000,00 (lima miliar dua ratus juta lima puluh ribu Rupiah); (iii)
     3.843.440 (tiga juta delapan ratus empat puluh tiga ribu empat ratus empat
     puluh) saham Seri C, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar
     Rp15.700,00 (lima belas ribu tujuh ratus Rupiah) atau seluruhnya bernilai
     nominal Rp60.342.008.000,00 (enam puluh miliar tiga ratus empat puluh dua
     juta delapan ribu Rupiah), yang seluruhnya merupakan 69,80% (enam puluh
     sembilan koma delapan nol persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
     disetor penuh dalam IPI;

s.   PT Iforte Energi Nusantara (“IEN”), (i) secara langsung sebanyak  (dua puluh
     sembilan) saham-saham, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar
     Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
     Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah), yang seluruhnya merupakan
     0,04% (nol koma nol empat persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
     disetor penuh dalam IEN, dan (ii) secara tidak langsung melalui melalui iForte
     sebanyak 80.971 (delapan puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh satu) saham-
     saham, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00
     (satu juta rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
     Rp80.971.000.000,00 (delapan puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh satu juta
     Rupiah) yang seluruhnya merupakan 99,96% (sembilan puluh sembilan koma
     sembilan enam persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
     dalam IEN;

t.   PT Integra Kreasitama Solusindo (“IKS”), secara tidak langsung melalui iForte
     sebanyak 37.500 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus) saham, masing-masing saham
     dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) atau
     seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp3.750.000.000,00 (tiga miliar tujuh ratus
     lima puluh jura Rupiah), yang seluruhnya merupakan 60% (enam puluh persen)
     dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam IKS;

u.   PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (“IBST”), secara tidak langsung melalui Iforte
     sebanyak 1.350.254.095 (satu miliar tiga ratus lima puluh juta dua ratus lima
     puluh empat ribu sembilan puluh lima) saham, masing-masing saham dengan
     nilai nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah) atau seluruhnya bernilai
     nominal sebesar Rp675.127.047.500,00 (enam ratus tujuh puluh lima miliar
     seratus dua puluh tujuh juta empat puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah), yang
     seluruhnya merupakan 99,95% (sembilan puluh sembilan koma sembilan lima
     persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam IBST;

v.   PT Iforte Gilang Pertiwi Utama (“IGPU”), secara tidak langsung melalui Iforte
     sebanyak 56.923 (lima puluh enam ribu sembilan ratus dua puluh tiga) saham,
     masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp690.000,00 (enam ratus
     sembilan puluh ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
     Rp51.750.000.000,00 (lima puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah),
     yang seluruhnya merupakan 80% (delapan puluh persen) dari seluruh modal
     yang      ditempatkan       dan     disetor       penuh       dalam       IGPU;

w.   PT Media Antar Nusa (“NUSA”), secara tidak langsung melalui Iforte sebanyak
     55.890 (lima puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh) saham, masing-

                                  41
Page 414
      masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) atau
      seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp55.890.000,00 (lima puluh lima juta
      delapan ratus sembilan puluh ribu Rupiah), yang seluruhnya merupakan 79,99%
      (tujuh puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang
      ditempatkan dan disetor penuh dalam NUSA;

x.    PT Remala Abadi Tbk. (“DATA”), secara tidak langsung melalui Iforte sebanyak
      550.000.900 (lima ratus lima puluh juta sembilan ratus) saham, masing-masing
      saham dengan nilai nominal sebesar Rp50,00 (lima puluh Rupiah) atau
      seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp27.500.045.000,00 (dua puluh tujuh
      miliar lima ratus juta empat puluh lima ribu Rupiah), yang seluruhnya
      merupakan 40% (empat puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
      disetor penuh dalam DATA;

y.    PT Akselerasi Informasi Indonesia (“AII”), secara tidak langsung melalui DATA
      sebanyak 1.530 (seribu lima ratus tiga puluh) saham, masing-masing saham
      dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya
      bernilai nominal sebesar Rp1.530.000.000,00 (satu miliar lima ratus tuga puluh
      juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 51% (lima puluh satu persen) dari
      seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam AII;

z.    PT Clara Dinamika Abadi (“CDA”), secara tidak langsung melalui DATA sebanyak
      72.500 (tujuh puluh dua ribu lima ratus) saham, masing-masing saham dengan
      nilai nominal sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah) atau seluruhnya
      bernilai nominal sebesar Rp725.000.000,00 (tujuh ratus dua puluh lima juta
      Rupiah), yang seluruhnya merupakan 72,5% (tujuh puluh dua koma lima persen)
      dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam CDA;

aa.   PT Fiber Kerumah Indonesia (“FKI”), secara tidak langsung melalui DATA
      sebanyak 25.500 (dua puluh lima ribu lima ratus) saham, masing-masing saham
      dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya
      bernilai nominal sebesar Rp25.500.000.000,00 (dua puluh lima miliar lima ratus
      juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 51% (lima puluh satu persen) dari
      seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam FKI;

bb.   PT Fiber Media Indonesia (“FMI”), secara tidak langsung melalui DATA sebanyak
      850 (delapan ratus lima puluh) saham, masing-masing saham dengan nilai
      nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai
      nominal sebesar Rp850.000.000,00 (delapan ratus lima puluh juta Rupiah), yang
      seluruhnya merupakan 85% (delapan puluh lima persen) dari seluruh modal
      yang ditempatkan dan disetor penuh dalam FMI;

cc.   PT Mitra Integrasi Bersama (“MIB”), secara tidak langsung melalui DATA
      sebanyak 25.500 (dua puluh lima ribu lima ratus) saham, masing-masing saham
      dengan nilai nominal sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) atau
      seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp2.550.000.000,00 (dua miliar lima ratus
      lima puluh juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 51% (lima puluh satu
      persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam MIB;

dd.   PT PC Cyber Indonesia (“PCI”), secara tidak langsung melalui DATA sebanyak
      99 (sembilan puluh sembilan) saham, masing-masing saham dengan nilai
      nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai
      nominal sebesar Rp99.000.000,00 (sembilan puluh sembilan juta Rupiah), yang

                                  42
Page 415
      seluruhnya merupakan 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh
      modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PCI;

ee.   PT Solusi Aplikasi Andalan Semesta (“SAS”), secara tidak langsung melalui DATA
      sebanyak 440 (empat ratus empat puluh) saham, masing-masing saham dengan
      nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau seluruhnya bernilai
      nominal sebesar Rp440.000.000,00 (empat ratus empat puluh juta Rupiah), yang
      seluruhnya merupakan 88% (delapan puluh delapan persen) dari seluruh modal
      yang ditempatkan dan disetor penuh dalam SAS;

ff.   PT Abadi Tambah Mulia International (“ATMI”), secara tidak langsung melalui
      Iforte sebanyak 28.359 (dua puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh sembilan)
      saham, masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp200.000,00 (dua
      ratus ribu Rupiah) atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
      Rp283.590.000.000,00 (dua ratus delapan puluh tiga miliar lima ratus sembilan
      puluh juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 23,72% (dua puluh tiga koma
      tujuh dua persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
      ATMI;

gg.   PT Iforte Artificial Intelliegence (“IAI”), secara tidak langsung melalui Iforte
      sebanyak 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu) saham, masing-masing saham
      dengan nilai nominal sebesar Rp1.000,00 (seribu Rupiah) atau seluruhnya
      bernilai nominal sebesar Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta Rupiah),
      yang seluruhnya merupakan 30% (tiga puluh persen) dari seluruh modal yang
      ditempatkan dan disetor penuh dalam IAI;

hh.   PT Bach Multi Global (“BMG”), secara tidak langsung melalui GTP sebanyak
      1.040.832.000 (tujuh ratus lima puluh ribu) saham, masing-masing saham
      dengan nilai nominal sebesar Rp50,00 (lima puluh Rupiah) atau seluruhnya
      bernilai nominal sebesar Rp52.041.600.000,00 (lima puluh dua miliar empat
      puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah), yang seluruhnya merupakan 30% (tiga
      puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
      BMG; dan

ii.   PT Bach Multi Infrastruktur (“BMI”), secara tidak langsung melalui BMG
      sebanyak 531.250 (lima ratus tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh) saham,
      masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp1,000,00 (seribu Rupiah) atau
      seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp531.250.000,00 (lima ratus tiga puluh
      satu juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah), yang seluruhnya merupakan 90%
      (sembilan puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
      dalam BMI.

Iforte, IGI, QTR, KIN, DNT, GTP, PMP, IK, STP, SIP, PTK , BWA, REJA, GDP, BIT, GIK, VTS,
IPI, IEN, IKS, IBST, IGPU,NUSA, BMG dan BMI secara bersama-sama selanjutnya disebut
sebagai “Perusahaan Anak”, sedangkan IAI, DATA, AII, CDA, FKI, FMI, MIB, PCI, SAS, JFI,
dan ATMI secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan Asosiasi”.
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi merupakan perseroan terbatas perseroan
terbatas yang telah didirikan secara sah sesuai dengan ketentuan UUPT, termasuk telah
diperolehnya persetujuan dari Menkumham pada saat pendirian, dan menjalankan
kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuannya sebagaimana tercantum
dalam anggaran dasarnya masing-masing sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
masing-masing Perusahaan Anak (“Anggaran Dasar Perusahaan Anak”) dan
LHUTAH masing-masing Perusahaan Asosiasi (“Anggaran Dasar Perusahaan

                                    43
Page 416
Asosiasi”). Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas
dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Iforte
tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan Iforte”), Pernyataan IGI tanggal 29 Juni 2026,
Pernyataan QTR tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan QTR”), Pernyataan KIN tanggal 29
Juni 2026 (“Pernyataan KIN”), Pernyataan DNT tanggal 29 Juni 2026, Pernyataan GTP
tanggal 29 Juni 2026, Pernyataan PMP tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan PMP”),
Pernyataan IK tanggal 29 Juni 2026, Pernyataan STP tanggal 29 Juni 2026
(“Pernyataan STP”), Pernyataan SIP tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan SIP”),
Pernyataan PTK tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan PTK”), Pernyataan BWA tanggal
29 Juni 2026 (“Pernyataan BWA”), Pernyataan REJA tanggal 29 Juni 2026
(“Pernyataan REJA”), Pernyataan GDP tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan GDP”),
Pernyataan BIT tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan BIT”), Pernyataan GIK tanggal 29
Juni 2026, Pernyataan VTS tanggal 29 Juni 2026, Pernyataan IPI tanggal 29 Juni 2026,
Pernyataan IEN tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan IEN”), Pernyataan IKS tanggal 29
Juni 2026 (”Pernyataan IKS”), Pernyataan IBST tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan
IBST”), Pernyataan IGPU tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan IGPU”), Pernyataan NUSA
tanggal 29 Juni 2026, Pernyataan BMG tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan BMG”) dan
Pernyataan BMI tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan BMI”) (secara bersama-sama
disebut sebagai “Pernyataan Perusahaan Anak”) dan Pernyataan IAI tanggal 29 Juni
2026 (“Pernyataan IAI”), Pernyataan DATA tanggal 29 Juni 2026, Pernyataan AII
tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan AII”), Pernyataan CDA tanggal 29 Juni 2026
(“Pernyataan CDA”), Pernyataan FKI tanggal 29 Juni 2026, Pernyataan FMI tanggal 29
Juni 2026, Pernyataan MIB tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan MIB”), Pernyataan PCI
tanggal 29 Juni 2026, Pernyataan SAS tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan SAS”),
Pernyataan JFI tanggal 29 Juni 2026 (“Pernyataan JFI”), Pernyataan ATMI tanggal 29
Juni 2026 (“Pernyataan ATMI”) (secara bersama-sama disebut sebagai “Pernyataan
Perusahaan Asosiasi”), kegiatan usaha yang dijalankan oleh masing-masing
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi telah sesuai dengan ruang lingkup kegiatan
usaha yang dapat dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi sebagaimana disebutkan dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi yang tercantum dalam Anggaran Dasar
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
Perusahaan Anak dan LHUTAH Perusahaan Asosiasi, kecuali atas BWA, GDP, IEN, PMP,
PTK, IGPU, IAI, AII, CDA, MIB, SAS, JFI, dan ATMI yang berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan BWA, Pernyataan GDP, Pernyataan IEN, Pernyataan PMP, Pernyataan PTK,
Pernyataan IGPU, Pernyataan IAI, Pernyataan AII, Pernyataan CDA, Pernyataan MIB,
Pernyataan SAS, Pernyataan JFI, Pernyataan ATMI, masing-masing BWA, GDP, IEN, PMP,
PTK, IGPU, IAI, AII, CDA, MIB, SAS, JFI, dan ATMI, pada Tanggal Pendapat Segi Hukum
tidak aktif menjalankan kegiatan usaha.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi pada
saat pendirian telah disetor penuh dan tidak dilakukan secara mengangsur,
sebagaimana disyaratkan berdasarkan ketentuan UUPT, kecuali atas MIB, CDA dan
AII yang berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan
kepada Makes, termasuk pemeriksaan Pernyataan MIB, Pernyataan CDA dan
Pernyataan AII, saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing MIB, CDA dan AII
belum disetor secara penuh, yang mana betentangan dengan Pasal 33 dari UUPT.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, penyertaan Perseroan dalam Perusahaan Anak
dan Perusahaan Asosiasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, Anggaran Dasar Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, kecuali atas

                                  44
Page 417
tidak dilakukannya pengumuman atas pengambilalihan saham sebagaimana diatur
dalam Pasal 127 ayat 2 UUPT dalam PMP oleh IK. Sehubungan dengan pengumuman
pengambilalihan tersebut, Pasal 127 ayat 4 UUPT mengatur bahwa kreditur PMP
dapat mengajukan keberatan atas pengambilalihan oleh IK tersebut dalam waktu 14
(empat belas) hari setelah pengumuman pengambilalihan tersebut. Sehubungan
dengan hal ini, berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan PMP, PMP tidak
pernah menerima keberatan, gugatan, teguran ataupun peringatan tertulis dari
kreditur PMP sehubungan dengan pengambilalihan saham tersebut, dengan
mengingat berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan PMP, PMP tidak memiliki
perjanjian kredit pada saat pengambilalihan. Lebih lanjut, UUPT juga tidak mengatur
secara khusus sanksi atas tidak dipenuhinya kewajiban pengumuman
pengambilalihan saham sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat 2 UUPT. Dalam hal
terdapat kerugian yang dialami oleh PMP sebagai akibat dari tidak diumumkannya
pengambilalihan tersebut, maka berdasarkan Pasal 97 ayat 3 UUPT, direksi dapat
dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, kecuali masing-masing direktur
tersebut dapat membuktikan hal-hal yang diatur dalam Pasal 97 ayat 5 UUPT.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas dokumen-dokumen yang Makes
terima dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, dengan mengingat
pengambilalihan tersebut dilakukan sehubungan dengan restrukturisasi internal
Perseroan, tidak terdapat perubahan atas pemilik manfaat akhir dari PMP, dan
kontribusi PMP terhadap Perseroan kurang dari 10% berdasarkan laporan keuangan
Perseroan pada tanggal pengambilalihan, serta telah lewatnya jangka waktu
pengumuman sebagaimana disyaratkan dalam UUPT, PMP tidak memiliki rencana
untuk melakukan pengumuman atas pengambilalihan tersebut.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi sebagaimana ternyata dalam Pasal 3
Anggaran Dasar Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi telah sesuai dengan KBLI
2020, kecuali atas KIN yang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha belum
disesuaikan dengan KBLI 2020. Lebih lanjut, Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi belum menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai
dengan KBLI sebagaimana diatur dalam Peraturan BPS No.7/2025, kecuali atas
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam anggaran dasar Iforte yang telah
disesuaikan dengan Peraturan BPS No.7/2025

Berdasarkan Pasal 5 dari Peraturan BPS No. 7/2025, seluruh penggunaan KBLI yang
sudah ada pada masing-masing pengguna KBLI wajib disesuaikan dengan ketentuan
pada KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan BPS No.7/2025
diundangkan, yaitu pada tanggal 18 Desember 2025. Namun, berdasarkan Surat
Edaran Bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badaan Koordinasi
Penanaman Modal, Menteri Hukum dan Kepala Badan Pusat Statistik No. 4.S/Tahun
2026 tanggal 27 Maret 2026, tentang Implementasi Penyesuaian Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia 2025 dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko (“SEB No. 4.S”), penyesuaian KBLI 0 tidak diperlukan dalam hal
perubahan hanya berupa penyesuaian kode numerik berdasarkan tabel konversi
yang tidak mengakibatkan perubahan susbtansi maksud dan tujuan serta ruang
lingkup kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar dilakukan
secara otomatis melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
(AHU) dan Sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan tabel konversi tanpa
memerlukan perubahan anggaran dasar.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas dokumen-dokumen yang Makes
terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan

                                  45
Page 418
Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, penyertaan Perseroan dalam
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi terkait tidak sedang dijaminkan kepada
pihak ketiga manapun.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen yang
disampaikan kepada Makes, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, penyertaan
Perseroan pada Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, baik secara langsung
maupun tidak langsung, tidak sedang menjadi obyek dalam suatu perkara, sengketa
dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun baik pada lembaga-lembaga peradilan,
arbitrase dan/atau lembaga atau institusi penyelesaian perselisihan lainnya di dalam
wilayah Negara Republik Indonesia.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan
Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, pengangkatan masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan Anak, Perusahaan
Asosiasi dan UUPT, dan berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan Anak
dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, masing-masing masa jabatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi masih berlaku pada
Tanggal Pendapat Segi Hukum.

Bahwa berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima,
termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan
Perusahaan Asosiasi, pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat perubahan
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Anak dan
Perusahaan Asosiasi, kecuali atas STP, DATA IBST, DNT, FKI, IEN, IGPU, IKS, IPI, KIN,
QTR,IK, BMG dan Iforte, yang mengalami perubahan struktur permodalan dan
susunan pemegang saham dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana
telah diuraikan dalam masing-masing LHUTAH STP, DATA IBST, DNT, FKI, IEN, IGPU,
IKS, IPI, KIN, QTR, BMG, Iforte, dan IK. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan STP,
Pernyataan DATA, Pernyataan IBST, Pernyatan DNT, Pernyataan FKI, Pernyataan
IEN, Pernyataan IGPU, Pernyataan IKS, Pernyataan IPI, Pernyataan KIN, Pernyataan
QTR,Pernyataan IK, Pernyataan BMG dan Pernyataan Iforte, perubahan struktur
permodalan dan susunan pemegang saham STP, DATA IBST, DNT, FKI, IEN, IGPU, IKS,
IPI, KIN, QTR,IK, BMG dan Iforte tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi telah memiliki Izin-Izin Material (sebagaimana didefinisikan dalam bagian
III huruf d (Kualifikasi) Pendapat Segi Hukum ini) yang masih berlaku dan sesuai
dengan ruang lingkup kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perusahaan Anak dan Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi, kecuali atas belum
dimilikinya beberapa perizinan termasuk antara lain belum dimilikinya KKPR
berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“PKKPR”) dan/atau
Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“KKKPR”) milik PCI, AII, MIB,
SAS, JFI dan IEN.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 12 PP No.28/2025, masing-masing PCI,
AII, MIB, SAS, JFI, dan IEN, wajib memperoleh KKPR sebagai persyaratan dasar untuk
memulai kegiatan usahanya. KKPR dilaksanakan melalui: (i) KKKPR, untuk lokasi

                                   46
Page 419
yang telah termasuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (“RDTR”); dan (ii) PKKPR,
untuk memperoleh KKPR pada lokasi yang belum memiliki RDTR.

Pasal 355 PP No.28/2025 mengatur bahwa pelaku usaha yang melanggar
persyaratan dasar, Perizinan Berusaha (“PB”) dan/atau PB-Untuk Menunjang
Kegiatan Usaha (“UMKU”), dikenakan sanksi administratif, termasuk antara lain
berupa: (i) peringatan; (ii) penghentian sementara kegiatan usaha; (iii) pengenaan
denda administratif; (iv) pengenaan daya paksa polisional; (v) pencabutan
lisensi/sertifikasi/persetujuan; dan/atau (vi) pencabutan persyaratan dasar, PB
dan/atau PB-UMKU. Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, masing-masing PCI, AII,
MIB, SAS, JFI dan IENdapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal
tersebut atas belum diperolehnya PKKPR/KKKPR oleh masing-masing PCI, AII, MIB,
SAS, JFI, VTS, IBST, ATMI dan IEN (sebagaimana relevan).

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima,
termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi,
tidak terdapat pelanggaran kewajiban yang timbul dari izin-izin dan/atau
persetujuan sebagaimana telah diungkapkan di atas yang dapat yang dapat
mempengaruhi secara negatif material kegiatan operasional, kegiatan usaha maupun
pendapatan Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan
Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi telah memenuhi kewajiban-kewajiban pokok dan material sebagaimana
disyaratkan dalam Izin-Izin Material Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
sebagaimana tersebut di atas.

Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, masing-masing Perusahaan Anak telah
memenuhi kewajiban-kewajiban material yang disyaratkan terkait dengan aspek
ketenagakerjaan yaitu memiliki (a) peraturan perusahaan yang telah memperoleh
pengesahan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia; (b)
membayarkan upah karyawan di atas upah minimum yang berlaku; (c)
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan; (d) telah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk
periode 3 (tiga) bulan terakhir (yaitu periode bulan Desember 2025, Januari 2026
dan bulan Februari 2026) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3 (tiga) bulan
terakhir (yaitu periode bulan Desember 2025, Januari 2026 dan bulan Februari
2026); (e) menyampaikan laporan ketenagakerjaan sebagaimana diwajibkan dalam
UU WLKT; (f) mendirikan LKS Bipartit, dalam hal Perusahaan Anak tersebut memiliki
karyawan lebih dari 50 (lima puluh) orang; dan (d) memperoleh pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“RPTKA”) apabila memiliki tenaga kerja
asing, kecuali atas:

i.    Tidak didirikannya LKS Bipartit IPI, Iforte dan NUSA

      Berdasarkan ketentuan Pasal 106 jo. Pasal 190 UU Ketenagakerjaan,
      pengusaha yang memiliki kewajiban untuk membentuk LKS Bipartit, namun
      tidak memenuhi kewajiban tersebut, dalam hal ini IPI, Iforte dan NUSA, dapat
      dikenakan sanksi administratif yang dapat dikenakan oleh Pemerintah Pusat
      atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

ii.   Belum    dilakukannya    pembayaran     atas   BPJS    Kesehatan   dan   BPS

                                  47
Page 420
       Ketenagakerjaan untuk 3 (tiga) periode terakhir oleh NUSA, IPI dan IBST

       Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 24 Tahun 2011
       tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagaimana diubah oleh
       Undang-Undang No. 1 Tahun 0 tentang Penyesuaian Pidana (“UU BPJS”)
       mengatur bahwa Perusahaan wajib memungut iuran yang menjadi beban
       peserta dari pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS dan wajib untuk
       membayar serta menyetor iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada
       BPJS. NUSA, IPI dan IBST yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud
       dalam Pasal 19 ayat (1) atau ayat (2) UU BPJS dipidana dengan pidana penjara
       paling lama 8 (delapan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V
       sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

iii.   Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (“PKWT”) oleh Iforte, IPI dan VTS

       Berdasarkan Pasal 14 PP No. 35/2021, PKWT harus dicatatkan oleh pengusaha
       kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan,
       apabila suatu PKWT tidak dicatatkan, maka PKWT tersebut berubah demi
       hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Pasal 30 huruf (a) Permen PUPR
No. / 01 diatur bahwa “direksi, komisaris, PJBU, dan PJTBU tidak menduduki jabatan
direksi, komisaris, PJBU dan PJTBU pada BUJK lain pada waktu yang bersamaan”.
Sehubungan dengan hal tersebut, Permen PU No.6/2025 mengatur bahwa larangan
rangkap jabatan tidak lagi secara eksplisit mencakup direksi dan dewan komisaris,
melainkan hanya mencakup PJBU, PJTBU, dan PJKBU. Namun, Permen PU No. 6/2025
tidak merubah atau mencabut ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan
sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No.8/2019 sehingga terdapat perbedaan
pengaturan mengenai larangan atas rangkap jabatan antara ketentuan yang diatur
dalam Permen PUPR No. 8/2019 dengan ketentuan yang diatur dalam Permen PU No.
6/2025. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan diskusi verbal yang dilakukan
secara tanpa nama (no-name basis) dengan Kementerian Pekerjaan Umum,
disampaikan bahwa dengan berlakunya Permen PU No. 6/2025, ketentuan larangan
rangkap jabatan bagi direksi dan dewan komisaris sebagaimana diatur dalam Permen
PUPR No. 8/2019 tidak lagi berlaku dan yang berlaku adalah larangan rangkap jabatan
yang berlaku terhadap PJBU, PJTBU dan PJKBU sebagaimana diatur dalam Permen PU
No. 6/2025.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk atas Pernyataan Iforte, Pernyataan IK,
Pernyataan QTR, Pernyataan STP, Pernyataan PTK, Pernyataan SIP, Pernyataan IBST,
Pernyataan PMP, Pernyataan KIN, Pernyataan BMI, dan Pernyataan GDP, PJBU,
PJTBU dan PJKBU masing-masing Perusahaan Anak yaitu Ifore, IK, QTR, STP, PTK,
SIP, IBST, PMP, KIN, BMI and GDP tidak memiliki rangkap jabatan sebagai PJBU,
PJTBU dan PJKBU pada BUJK lain.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan dokumen-dokumen yang Makes
terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan
Anak, dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, Perseroan, Perusahaan Anak, dan
Perusahaan Asosiasi yang memiliki kewajiban untuk menyisihkan jumlah tertentu
dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana cadangan, telah memenuhi ketentuan
tersebut sebagaimana disyaratkan berdasarkan Pasal 70 ayat (1) UUPT.



                                   48
Page 421
      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap
      dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan, serta sebagaimana
      dinyatakan dalam Pernyataan Perusahaan Anak, dalam rangka melaksanakan
      kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya, Perusahaan Anak memiliki dan/atau
      menguasai Harta Kekayaan Material secara sah berdasarkan Anggaran Dasar
      Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain
      berupa menara telekomunikasi, tanah, bangunan, dan merek dan Harta Kekayaan
      Material dimaksud tidak sedang diagunkan sebagai jaminan kepada pihak lain, selain
      daripada yang diuraikan dalan LHUTAH Perusahaan Anak.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan
      Anak, Harta Kekayaan Material Perusahaan Anak tidak sedang menjadi obyek dalam
      suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun baik pada
      lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi penyelesaian
      perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

11.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan dan Perusahaan Anak telah
      memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak bank atau lembaga keuangan
      dengan menandatangani perjanjian-perjanjian kredit sebagaimana telah diungkapkan
      dalam LHUTAH (“Perjanjian Kredit”) dan Perjanjian Kredit tersebut masih berlaku.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
      atas Perjanjian Kredit, tidak terdapat ketentuan yang dapat membatasi: (i) pelaksanaan
      Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, (ii)
      pelaksanaan Rencana Penggunaan Dana maupun (iii) hal-hal yang dapat merugikan hak
      dan kepentingan pemegang Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan
      Pernyataan Perusahaan Anak, Perseroan sedang tidak dinyatakan dalam keadaan
      lalai (default) atas seluruh Perjanjian Kredit yang ditandatangani Perseroan dan
      Perusahaan Anak.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan
      Pernyataan Perusahaan Anak (sebagaimana relevan), tidak terdapat klausul dalam
      Perjanjian Kredit yang dapat merugikan hak-hak pemegang saham publik PT Sarana
      Menara Nusantara Tbk..

12.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan memberikan jaminan perusahaan
      (corporate guarantee)sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH Perseroan. Transaksi
      pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh Perseroan sebagaimana
      tersebut di atas merupakan accessoir dari perjanjian-perjanjian sebagaimana
      diuraikan dalam Lampiran A LHUTAH Perseroan.

      Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan, dalam hal masing-masing Perusahaan Anak di atas wanprestasi atas
      kewajibannya dan menyebabkan eksekusi atas jaminan perusahaan (corporate
      guarantee) yang diberikan oleh Perseroan sebagaimana dimaksud di atas dieksekusi
      oleh bank atau kreditur terkait, eksekusi tersebut tidak akan berdampak negatif
      material terhadap kelangsungan usaha Perseroan maupun terhadap rencana
      Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026.

                                         49
Page 422
      Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
      pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, pemberian jaminan perusahaan di atas
      telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku.

13.   Perseroan dan Perusahaan Anak telah menandatangani perjanjian-perjanjian
      material yang diuraikan dalam LHUTAH. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan
      atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak (a) Perseroan dan Perusahaan Anak
      tidak sedang dinyatakan dalam keadaan lalai (default) atas ketentuan perjanjian-
      perjanjian material tersebut yang dapat mempengaruhi secara negatif material
      kegiatan operasional, kegiatan usaha maupun pendapatan Perseroan dan
      Perusahaan Anak, (b) perjanjian-perjanjian material tersebut dibuat dan
      ditandatangani Perseroan dan Perusahaan Anak sesuai dengan ketentuan Anggaran
      Dasar Perseroan dan Anggaran Dasar Perusahaan Anak serta peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, dan (c) perjanjian-perjanjian material tersebut masih
      berlaku.

      Terkait dengan perjanjian-perjanjian material antara Perseroan dan Perusahaan
      Anak dengan pihak afiliasi sebagaimana tercantum dalam LHUTAH yang memenuhi
      kualifikasi sebagai transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan OJK No.42/2020, pada
      Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen
      yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan
      Pernyataan Perusahaan Anak, telah memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan
      dalam Peraturan OJK No.42/2020.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas perjanjian-
      perjanjian material Perseroan dan Perusahaan Anak, yang diuraikan dalam LHUTAH
      serta pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak,
      tidak terdapat ketentuan yang dapat membatasi hak-hak pemegang Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, dan berpotensi untuk menghalangi
      pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026.

14.   Sebagaimana disyaratkan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, penerbitan
      Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, telah
      disetujui oleh sebagai berikut:

      a.   Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagaimana tercantum dalam
           Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum
           Pemegang Saham Perseroan tanggal 9 Maret 2026;
      b.   Direksi Perseroan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direksi sebagai
           Pengganti Rapat Direksi Perseroan tanggal 9 Maret 2026; dan
      c.   Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Dewan
           Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 9
           Maret 2026.

15.   Berdasarkan Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar Perseroan tanggal 27 Maret
      2026 Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan
      dalam Bagian D angka 10 (Kualifikasi dan Observasi) dari Pendapat Segi Hukum ini)
      dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur
      pada saat jatuh tempo dalam periode 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
      pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V

                                       50
Page 423
      Tahap I Tahun 2026. Dengan demikian Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak
      yang dapat melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
      Sukuk berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No.36/2014.

      Berdasarkan Surat Fitch No. 51/DRI/RATLTR/III/2026, tanggal 26 Maret 2026 perihal
      Peringkat Awal (Initial Rating) PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, menetapakan
      (i) Peringkat Nasional Jangka Panjang di “AAA(idn)” untuk progam Obligasi dan (ii)
      Peringkat Nasional Jangka Panjang di “AAA(idn)” untuk Obligasi Berkelanjutan V
      Tahap I Tahun 2026 dengan jangka waktu maksimum 5 (lima) tahun. Dengan
      demikian, Obligasi termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas sebagaimana
      disyaratkan dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No.36/2014

16.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan melalui Sistem
      Informasi Penelusuran Perkara (“SIPP”) dan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi,
      Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi tanggal 29 Juni 2026: (a) tidak
      sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam
      suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial,
      perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase
      pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Negara
      Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan
      keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak dan
      Perusahaan Asosiasi serta rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V
      Tahap I Tahun 2026; dan (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara
      perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, kecuali untuk
      perkara-perkara sebagai berikut:

      i.    Perkara Gugatan Perdata – (Register Perkara No. 626/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr)
            PT Askaragita (“Penggugat”) mengajukan gugatan terhadap PT XL Axiata Tbk
            (“Tergugat I”), Perseroan (“Tergugat II”), Victor Suryohadi Basuki
            (“Tergugat III”) dan PT Askara Cargo Semesta (“Tergugat IV”) (secara
            bersama-sama disebut sebagai “Para Tergugat”), sehubungan dengan
            perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat. Adapun objek
            perkara dari gugatan Penggugat adalah sehubungan dengan pembayaran sewa
            oleh Tergugat I (pada saat itu penyewa) dan pembayaran kompensasi untuk
            kolokasi oleh Perseroan atau Tergugat II (sebagai penyewa baru) melalui
            menyetoran kepada Tergugat IV. Dalam petitumnya, Penggugat memohonkan
            antara lain hal-hal sebagai berikut (i) memerintahkan Para Tergugat secara
            tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat
            sebesar Rp1.805.555.555,- (seratus miliar delapan ratus lima juta lima ratus
            lima puluh lima ribu lima ratus lima puluh lima Rupiah) dan (ii)
            memerintahkan Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar
            ganti rugi immateriil dan materiil kepada Penggugat sebesar
            Rp12.500.000.000,- (dua belas miliar lima ratus juta Rupiah).

            Pada tanggal 7 Mei 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mengeluarkan
            putusan yang pada intinya adalah menolak gugatan yang diajukan oleh
            Penggugat I terhadap Para Tergugat. Terhadap hal tersebut, pada tanggal 14
            Mei 2025, Penggugat mengajukan upaya hukum banding pada Pengadilan
            Tinggi Jakarta, dengan nomor register perkara 693/PDT/2025/PT DKI. Pada
            Kamis, 4 Desember 2025, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah
            mengeluarkan putusan yang pada intinya adalah (i) membatalkan Putusan
            Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 626/Pdt.G/2024/PN Jkt Utr dan (ii)


                                        51
Page 424
       menolak gugatan Penggugat seluruhnya.

       Pada tanggal 15 Desember 2025, Penggugat mengajukan permohonan kasasi
       kepada Mahkamah Agung. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, perkara masih
       berada pada tahap pemeriksaan oleh Majelis Hakim Agung pada Mahkamah
       Agung.

ii.    Perkara Gugatan Perdata - (Register Perkara No. 127/Pdt.G/2025/PN.Plk)
       Pada tanggal      Juli 0 , Aida Puspita Lambung, S.H., (“Penggugat”)
       mengajukan gugatan terhadap Perseroan (“Tergugat”). Adapun objek
       sengketa dalam perkara ini adalah tanah yang terletak di Jl. Tijilik Riwut KM 3
       No. 12, RT 001, RW 001, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota
       Palangka Raya, seluas + 000m (tiga ribu meter persegi) (“Tanah
       Sengketa”).

       Dalam gugatannya, Penggugat memohonkan antara lain hal-hal sebagai berikut
       (i) meletakkan sita atas satu unit menara Base Transceiver Station (“BTS”)
       milik Tergugat, (ii) memerintahkan Tergugat untuk menghentikan
       pengoperasian menara BTS milik Tergugat, (iii) menyatakan Penggugat adalah
       pemilik Tanah Sengketa yang sah, dan (iv) menghukum Tergugat untuk
       membayar ganti rugi sebesar Rp3.300.000.000,- (tiga miliar tiga ratus juta
       Rupiah). Pada tanggal 26 Februari 2025, Pengadilan Negeri Palangkaraya telah
       mengeluarkan putusan yang inti amarnya menyatakan gugatan Penggugat
       tidak dapat diterima.

       Pada tanggal 10 Maret 2026, Penggugat mengajukan permohonan banding
       kepada Pengadilan Tinggi Palangkaraya dengan nomor register perkara
       29/PDT/2026/PT PLK. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Majelis hakim di
       Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah mengeluarkan putusan pengadilan yang
       pada pokoknya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor:
       127/Pdt.G/2025/PN Plk. yang dimohonkan banding oleh Pembanding (dahulu
       Penggugat).

iii.   Perkara Gugatan Perdata - (Register Perkara No. 52/Pdt.G/2025/PN.Rbi.)
       STP (“Tergugat”) dimana Abdul Manaf (“Penggugat”) meminta untuk
       menetapkan Penggugat sebagai pemilik sah atas tanah dimana menara
       telekomunikasi milik Tergugat berdiri. Pada tanggal 5 Maret 2026, putusan
       atas perkara tersebut menyatakan bahwa gugatan perbuatan melawan hukum
       yang diajukan oleh Penggugat tidak dapat diterima dan memerintahkan
       Penggugat untuk membayar biaya yang timbul atas perkara tersebut.

iv.    Perkara Gugatan Perdata - (Register Perkara No. 16/Pdt.G/2026/PN.Sml)
       STP (“Turut Tergugat I”) dimana Daniel Samponu (“Penggugat”) meminta
       untuk menetapkan Penggugat sebagai pemilik sah atas tanah dimana menara
       telekomunikasi milik Tergugat berdiri. Perkara ini masih dalam proses
       persidangan di Pengadilan Negeri Saumlaki.

v.     Perkara Perpajakan (No. Sengketa Pajak 007077.15/2024/P) yang telah
       memperoleh keputusan berdasarkan No. KEP-00111/KEB/PJ/WPJ.10/2024
       tanggal 10 Juli 2024 saat ini masih dalam tahap banding berdasarkan Surat No.
       S076/SIP/TAX/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
       Pada tanggal 0 Agustus 0 , Wong Tjin Tak selaku Direktur SIP (“Pemohon
       Banding”), mengajukan permohonan banding terhadap Keputusan Direktur

                                    52
Page 425
      Jenderal Pajak Nomor: KEP-00111/KEB/PJ/WPJ.10/2024 tanggal 10 Juli 2024
      tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan
      Badan Nomor 00004/206/21/511/23 tanggal 24 Juli 2023 Untuk Tahun Pajak
      2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah
      DJP Jawa Tengah I (“Terbanding”).

      Dalam permohonannya, Pemohon Banding mengajukan usulan dan
      permohonan kepada Majelis Hakim, yang antara lain (i) menyatakan bahwa
      banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah
      memenuhi ketentuan formal; (ii) mengabulkan seluruhnya banding yang
      diajukan Pemohon Banding; dan (iii) membatalkan Keputusan Direktur
      Jenderal Pajak Nomor: KEP-00111/KEB/PJ/WPJ.10/2024 tanggal 10 Juli 2024
      tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan
      Badan Nomor 00004/206/21/511/23 tanggal 24 Juli 2023 Untuk Tahun Pajak
      2021.

vi.   Perkara Pajak – (Register Perkara No. 009633.15/2022/PP)
      Pada tanggal 29 Agustus 2022, Wong Tjin Tak selaku Direktur PT Sarana Inti
      Persada (SIP) (“Pemohon Banding”) yang merupakan Perusahaan Anak
      Perseroan, melalui surat No. S015/SIP/TAX/VIII/2022 mengajukan
      permohonan banding di Pengadilan Pajak terhadap Keputusan Direktur
      Jenderal Pajak Nomor: KEP-00229/KEB/PJ/WPJ.09/2022 tanggal 01 Juli 2022
      tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan
      Badan Nomor 00011/406/19/459/21 tanggal 30 Juni 2021 Untuk Tahun Pajak
      2019 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah
      DJP Jawa Tengah (“Surat Keputusan Dirjen Pajak”).

      Dalam permohonan banding tersebut, Pemohon Banding mengajukan
      permohonan yang antara lain, (i) menyatakan bahwa banding yang diajukan
      Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi ketentuan formal,
      (ii) mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding, dan
      (iii) membatalkan Surat Keputusan Dirjen Pajak. Berdasarkan perkembangan
      saat ini, proses persidangan telah selesai, dan masih menunggu putusan
      banding.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak, perkara-
perkara tersebut bukan merupakan perkara yang berdampak negatif dan material
terhadap keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan
Anak dan Perusahaan Asosiasi, juga tidak akan berdampak negatif dan material
terhadap atau menghalangi rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V
Tahap I Tahun 2026 termasuk Rencana Penggunaan Dana.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang
dilakukan oleh Makes atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan,
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi serta pernyataan dari masing-masing
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan tanggal 29 Juni 2026,
(“Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan”), pernyataan dari
masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perusahaan Anak
(“Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak”), pernyataan dari
masing-masing dan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perusahaan
Asosiasi (“Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Asosiasi”),
masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan,

                                 53
Page 426
      Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim
      atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara
      perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik
      monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-
      lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik
      Indonesia, yang secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan
      dan/atau kelangsungan usaha Perseroan tidak akan mempengaruhi rencana
      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, termasuk Rencana
      Penggunaan Dana; dan (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara
      perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang.

17.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah menandatangani perjanjian-
      perjanjian sebagai berikut:

      a.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 234 tanggal 27 Maret 2026, dibuat di
           hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hm., M.Kn., Notaris di Jakarta;
      b.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
           Protelindo No.230, tanggal 27 Maret 2026 sebagaimana diubah terakhir kali
           dengan Akta Perubahan III dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran
           Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Protelindo No. 361 tanggal 24
           Juni 2026, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hm., M.Kn., Notaris
           di Jakarta;
      c.   PWA Obligasi;
      d.   PPE Obligasi;
      e.   Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-051/OBL/KSE/0326
           tanggal 27 Maret 2026, dibuat di bawah tangan; dan
      f.   Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun
           2026 No.232, tanggal 27 Maret 2026, sebagaimana diubah terakhir kali dengan
           Akta Perubahan III dan Pernyataan Kembali Pengakuan Utang Obligasi
           Berkelanjutan V Protelindo Tahap I Tahun 2026 No. 363 tanggal 24 Juni 2026
           dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hm., M.Kn., Notaris di Jakarta.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
      perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan sebagaimana
      tersebut di atas telah dibuat secara sah, masih berlaku dan mengikat Perseroan
      sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan Peraturan OJK No. 36/2014
      dan Peraturan OJK No. 7/2017.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan: (a)
      PPE Obligasi secara substansi telah dibuat sesuai dengan Pasal 13 ayat 2 huruf b
      Peraturan OJK No. 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku
      Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Jaminan Emisi Efek dan
      Perantara Pedagang Efek; dan (b) PWA Obligasi secara substansi telah dibuat sesuai
      dengan Peraturan OJK No.20/2020 dan Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang
      Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
      Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Bank Permata selaku
      Wali Amanat.

                                       54
Page 427
     18.   Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan atas
           Pernyataan Perseroan, Rencana Penggunaan Dana bukan merupakan transaksi
           afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
           No.42/2020, kecuali Rencana Penggunaan Dana sehubungan dengan pelunasan
           utang kepada BCA, dimana pelunasan utang merupakan satu kesatuan dari transaksi
           perolehan utang. Maka sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d dari
           Peraturan OJK No.42/2020, Perseroan dikecualikan dari kewajiban untuk
           melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 serta tidak wajib
           memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dari Peraturan
           OJK No.42/2020.

     19.   Berdasarkan Uji Tuntas Aspek Hukum Makes, informasi yang disajikan dalam
           Prospektus telah sesuai dengan pengungkapan atas aspek hukum dalam PSH dan
           LHUTAH.

D.   ASUMSI, KUALIFIKASI DAN OBSERVASI

     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi,
     kualifikasi-kualifikasi, dan observasi-observasi sebagai berikut:

     Asumsi

     1.    Pendapat Segi Hukum ini serta setiap dan seluruh bagiannya diberikan berdasarkan
           dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya disebutkan
           dalam LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan dikonfirmasi dengan
           Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
           Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan
           Anak, Pernyataan Perusahaan Asosiasi, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
           Perusahaan Asosiasi di mana antara lain disebutkan bahwa: (i) dokumen-dokumen
           dan/atau keterangan-keterangan yang Makes terima dari Perseroan, Perusahaan
           Anak dan Perusahaan Asosiasi telah diungkapkan secara tepat dan benar dalam
           LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini; dan (ii) dalam hal menurut pendapat
           Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi terdapat dokumen-dokumen
           dan/atau keterangan-keterangan yang tidak perlu diberikan/disampaikan kepada
           Makes dan karenanya tidak diterima/diketahui oleh Makes, hal tersebut tidak
           membuat LHUTAH dan/atau Pendapat Segi Hukum ini menjadi tidak benar, tidak
           lengkap dan/atau menyesatkan. Untuk Pendapat Segi Hukum yang bersifat faktual
           diberikan dengan bergantung pada Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan
           Komisaris dan Direksi Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan
           Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak, dan Pernyataan Perusahaan
           Asosiasi dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Asosiasi.

     2.    Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa: (i) semua tanda tangan
           yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
           ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, dan/atau
           pihak ketiga kepada Makes adalah sesuai dengan aslinya dan telah ditandatangani
           oleh pihak-pihak yang berwenang secara hukum mewakili pihak-pihak dalam
           dokumen tersebut; (ii) dokumen-dokumen yang Makes terima dalam bentuk
           fotokopi, scanned copy atau bentuk lainnya adalah benar, akurat, sesuai dengan
           kondisi faktual, tidak bertentangan dengan aslinya dan tidak menyesatkan; dan (iii)
           persetujuan dan/atau konfirmasi yang disampaikan oleh suatu pihak secara
           elektronik, digital, portable document format (PDF), email atau bentuk lainnya selain

                                              55
Page 428
     daripada bentuk dokumen yang tercetak pada kertas, telah dikirimkan oleh pihak-
     pihak yang berwenang secara hukum untuk mewakili pihak dimaksud.

3.   Dengan tidak mengesampingkan Poin 2 tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum ini
     diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi, keterangan-
     keterangan, data, pernyataan-pernyataan yang disampaikan atau diberikan kepada
     Makes (termasuk tetapi tidak terbatas pada Pernyataan Perseroan, Pernyataan
     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak dan
     Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak, dan Pernyataan
     Perusahaan Asosiasi dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan
     Asosiasi) maupun Dokumen BMG Yang Diperiksa (serta seluruh informasi, data,
     pendapat, catatan dan/atau keterangan sebagaimana tercantum atau diungkapkan
     dalam Dokumen BMG Yang Diperiksa) untuk melaksanakan Uji Tuntas Aspek Hukum
     (UTAH) dan/atau untuk mempersiapkan dan membuat LHUTAH serta memberikan
     Pendapat Segi Hukum ini adalah sah, masih berlaku, lengkap, benar, akurat, tepat,
     sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, tidak menyesatkan dan tidak mengalami
     perubahan hingga Tanggal Pendapat Segi Hukum, termasuk namun tidak terbatas
     pada tidak adanya perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi, maupun atas maksud dan tujuan, struktur permodalan,
     susunan pemegang saham, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin
     Material, Harta Kekayaan Material dan/atau perjanjian material dari Perseroan,
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
     dan Pendapat Segi Hukum ini.

4.   Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO, Rapat Umum Pemegang Saham
     (“RUPS”) Perseroan dan Perusahaan Anak serta pengambilan keputusan dalam
     RUPO dan RUPS Perseroan dan Perusahaan Anak sejak Perseroan dan Perusahaan
     Anak didirikan sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai
     dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan Perusahaan Anak yang berlaku saat
     itu (termasuk Anggaran Dasar Perseroan dan Perusahaan Anak) serta peraturan
     perundang-undangan yang berlaku saat itu. Seluruh keputusan-keputusan
     sebagaimana diputuskan dan/atau disetujui dalam RUPO, RUPS dan RUPSI tersebut,
     sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum masih berlaku serta belum pernah
     dinyatakan, diputuskan atau ditetapkan batal atau batal demi hukum atau tidak
     memiliki kekuatan hukum mengikat (termasuk namun tidak terbatas berdasarkan
     suatu putusan atau penetapan pengadilan) dan oleh karenanya seluruh keputusan-
     keputusan tersebut adalah sepenuhnya sah dan mengikat Perseroan dan Perusahaan
     Anak.

5.   Pendapat Segi Hukum ini, antara lain diperkuat dengan konfirmasi ataupun
     pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh
     Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi serta wakil-wakil Perseroan,
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, termasuk namun tidak terbatas pada
     Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
     Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dan Pernyataan Dewan Komisaris dan
     Direksi Perusahaan Asosiasi (“Dokumen Pernyataan”), dan dengan mengingat
     bahwa pernyataan-pernyataan dan konfirmasi-konfirmasi yang disampaikan
     tersebut adalah benar, lengkap, sesuai dengan keadaan sesungguhnya dan tidak
     menyesatkan.

6.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
     mengadakan perjanjian dengan Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan

                                      56
Page 429
     Asosiasi dan pejabat instansi, lembaga, badan pemerintahan dan/atau pihak lainnya
     yang mengeluarkan perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan, keputusan,
     surat keterangan pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan atau penerimaan
     kepada atau untuk Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi (termasuk
     namun tidak terbatas pada perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
     keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan sebagaimana
     diungkapkan atau tercantum dalam LHUTAH maupun Dokumen BMG Yang
     Diperiksa) yang melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan atau
     terkait dengan Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi mempunyai
     kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut
     secara sah dan mengikat dan untuk secara sah mengeluarkan, menerbitkan,
     mengirimkan dan/atau menyampaikan dokumen-dokumen tersebut kepada
     Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi dan/atau pihak-pihak terkait
     lainnya.

7.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
     perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum atau diungkapkan
     dalam LHUTAH, Dokumen BMG Yang Diperiksa maupun Pendapat Segi Hukum ini
     dimana Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi merupakan pihak atau
     yang mengikat dan/atau terkait dengan aset-aset Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi yang dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak
     bertentangan dengan hukum yang mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut
     dan karenanya mengikat para pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai
     dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam
     perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen tersebut.

8.   Bahwa dalam 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum
     tidak terdapat perubahan-perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan dan
     Perusahaan Anak Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, susunan
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material,
     asuransi, Perjanjian Material, aspek perkara dan hal-hal lain sehubungan dengan
     Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi yang termuat dalam Pendapat
     Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH kecuali yang disebutkan secara spesifik dalam
     Pendapat Segi Hukum ini.

Kualifikasi dan Observasi

1.   Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang Makes periksa
     dan/atau dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
     Tahun 2026 dapat dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia yang bersifat memaksa dan tunduk kepada asas itikad
     baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 dari Kitab Undang-
     Undang Hukum Perdata.

2.   Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
     dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit/
     tersirat dapat dianggap termasuk di dalamnya, serta hal-hal yang diberikan dalam
     Pendapat Segi Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan faktor-
     faktor risiko yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha dan bagian-
     bagian terkait lainnya dari Prospektus.

3.   Sehubungan dengan BMG dan BMI, kami tidak melakukan pemeriksaan atau
     penelaahan, pemeriksaan atau Uji Tuntas Aspek Hukum atas Laporan Hasil Uji

                                      57
Page 430
     Tuntas Aspek Hukum yang disiapkan oleh Tumbuan & Partners dalam rangka
     Penawaran Umum Perdana Saham BMG. Pendapat Segi Hukum ini disusun (i) dengan
     merujuk pada informasi, data, keterangan maupun pendapat sebagaimana tercatum
     atau diungkapkan dalam Dokumen Yang Diperiksa tanpa melakukan Uji Tuntas
     Aspek Hukum secara independen atas akta, perjanjian, keputusan, penetapan
     dan/atau dokumen dalam bentuk apapun yang dirujuk dalam Dokumen BMG Yang
     Diperiksa; dan (ii) pemeriksaan aspek hukum atas perkembangan yang terjadi
     setelah Tanggal Pemeriksaan Terakhir BMG (yaitu tanggal 19 Juni 2026) sampai
     dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum.

4.   Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian C dari Pendapat Segi
     Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi HKHSK dan karenanya diberikan
     berdasarkan pada Dokumen Pernyataan.

5.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” adalah mengacu pada
     izin-izin yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang
     berwenang yang berpengaruh langsung secara material terhadap keberlangsungan
     usaha Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi. Sedangkan “Harta
     Kekayaan Material” merujuk pada harta kekayaan milik Perseroan dan Perusahaan
     Anak yang berpengaruh langsung secara material terhadap keberlangsungan usaha
     Perseroan dan Perusahaan Anak.

6.   Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi telah dan tetap akan
     memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya sesuai dengan: (i) perjanjian-perjanjian
     dimana Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi merupakan pihak; (ii)
     perizinan-perizinan dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki oleh Perseroan
     dan Perusahaan Anak Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
     dan/atau yang diterbitkan dan/atau diberikan untuk atau atas nama Perseroan,
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi (termasuk tetapi tidak terbatas pada Izin-
     Izin Material); (iii) Anggaran Dasar Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan
     Asosiasi; dan (vi) peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7.   Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
     mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan atau
     perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia, namun
     sistem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan keakuratannya.

8.   Bahwa proses pemeriksaan segi hukum atas Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi sesuai dengan Standar Profesi HKHSK dalam kerangka
     Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 pada Tanggal
     Pendapat Segi Hukum masih berjalan dan karenanya informasi sebagaimana
     tercantum dalam Pendapat Segi Hukum ini masih dapat berubah sesuai dengan
     dokumen-dokumen dan konfirmasi-konfirmasi tambahan yang Makes terima dari
     Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi setelah Tanggal Pendapat Segi
     Hukum.

9.   Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
     (“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No. 1/PUU-XVIII/2020
     (“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
     keabsahan Undang-Undang No.11 Tahun 0 0 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja
     2020”). Berdasarkan Putusan MK 1/ 0 0, UU Cipta Kerja 0 0 akan tetap berlaku
     dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak diterbitkannya Putusan MK
      1/ 0 0 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta Kerja 0 0 harus dikoreksi dan

                                       58
Page 431
diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak maka UU Cipta Kerja 2020 akan dianggap
“tidak konstitusional permanen” pada dan sejak berakhirnya Periode Perbaikan.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa selama Periode Perbaikan, setiap
penerbitan kebijakan/tindakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus
dihentikan dan tidak boleh ada peraturan pelaksanaan baru UU Cipta Kerja 2020.

Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari aspek
prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020, yang berarti
tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di dalamnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam UU Cipta Kerja
2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama Periode Perbaikan.

Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (“UU
No.13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara pembentukan dan/atau
perubahan peraturan perundang-undangan melalui metode omnibus. Dengan cara
ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan dan menyatukan peraturan-
peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor dengan mencabut peraturan-
peraturan yang saling berhubungan tersebut dan mengesahkannya dalam satu
peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta Kerja 2020 harus dilaksanakan
sesuai prosedur yang diatur dalam UU No.13/2022.

Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode Perbaikan,
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor Tahun 0 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta Kerja”) yang mulai berlaku
terhitung sejak tanggal diundangkannya Perppu Cipta Kerja, yaitu pada tanggal 30
Desember 2022. Dengan diterbitkan dan diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU
Cipta Kerja 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku yang digantikan seluruhnya
dengan Perppu Cipta Kerja, dimana Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan
menjadi undang-undang dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja 2023 yang mulai
berlaku terhitung diundangkan, yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta Kerja
dan UU Cipta Kerja 2023 dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah atas
pelaksanaan Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan perbaikan atas UU
Cipta Kerja 2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah publik tidak akan
mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Perppu Cipta Kerja atau UU
Cipta Kerja 2023 atau materi muatan di dalamnya; (iii) apakah Putusan MK 91/2020
tidak akan mempengaruhi investasi yang dilakukan atau izin yang diterbitkan
berdasarkan atau sesuai dengan Perppu Cipta Kerja dan UU Cipta Kerja 2023
(termasuk semua izin usaha yang diterbitkan atau akan diterbitkan untuk Perseroan,
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi); (iv) apakah publik tidak akan
mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap peraturan pelaksanaan dari UU
Cipta Kerja 2023; (v) apakah pemerintah akan mengambil atau memiliki
interpretasi/penafsiran yang sama dengan Mahkamah Konstitusi tentang definisi
dan ruang lingkup kebijakan/tindakan yang “bersifat strategis dan berdampak luas”,
yang harus ditangguhkan selama Periode Perbaikan, dalam setiap hal yang dapat
berdampak lebih lanjut terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja 2023, mengingat
pemerintah telah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang mencabut dan menyatakan
UU Cipta Kerja 2020 tidak berlaku; atau (vi) apakah pemerintah akan menerbitkan
peraturan pelaksanaan terhadap UU Cipta Kerja 2023 atau terhadap materi muatan

                                 59
Page 432
      atau peraturan perundang-undangan yang diatur di dalamnya. Kondisi-kondisi
      tersebut di atas dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan,
      Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi termasuk jenis dan keberlakuan
      perizinan yang wajib dimiliki atau diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha
      Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, serta kemungkinan
      penyesuaian perizinan yang telah dimiliki untuk disesuaikan dengan pengaturan
      dalam UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan pelaksanaannya (jika ada).

10.   Berdasarkan ketentuan Perjanjian Kredit, Perseroan dan Perusahaan Anak terkait
      wajib untuk membuat perhitungan proforma dengan mengasumsikan dan
      menganggap bahwa Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 telah diterbitkan
      dan utang Perseroan atas diterbitkannya Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
      2026 telah timbul untuk dikonfirmasi oleh kreditur atau bank terkait (yang
      merupakan pihak dalam Perjanjian Kredit) sebelum tanggal diterbitkannya Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, dan untuk menyampaikan pemberitahuan
      tertulis kepada kreditur atau bank yang merupakan pihak dalam Perjanjian Kredit
      setelah Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 diterbitkan, seluruhnya sesuai
      dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit.

11.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah mengacu pada
      batasan dalam Peraturan OJK No.36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar sebagai
      suatu kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu memenuhi
      kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
      besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari Emiten atau
      Perusahaan Publik.

12.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkatan efek adalah
      merujuk kepada ketentuan POJK No.36/2014, yang menyebutkan bahwa penawaran
      umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (dalam hal ini Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026) dapat dilakukan melalui Penawaran Umum
      Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 karena memiliki peringkat yang
      termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
      (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
      berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT SRatings Indonesia selaku Perusahaan
      Pemeringkat Efek yang ditunjuk dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V
      Tahap I Tahun 2026. Pada Tanggal Pendapat Hukum ini diberikan, 4 (empat)
      peringkat teratas dari PT Fitch Ratings Indonesia untuk obligasi umum peringkat
      jangka panjang (perusahaan atau pemerintah domestik) adalah sebagaimana
      tercantum      dalam       dan     dapat     diakses      dari     laman       OJK
      (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Lembaga-Pemeringkat-Diakui-
      OJK.aspx, khususnya Tabel 4 (Pemetaan Peringkat – Peringkat Jangka Panjang)),
      yaitu golongan pemetaan peringkat sebagai berikut (i) AAA(idn), (ii) AA+(idn)
      sampai dengan AA-(idn), (iii) A+(idn) sampai dengan A-(idn), dan (iv) BBB+(idn)
      sampai dengan BBB-(idn)). Adapun berdasarkan surat PT Fitch Ratings Indonesia No.
      51/DRI/RATLTR/III/2026, tanggal 26 Maret 2026 perihal Peringkat Awal (Initial
      Rating) PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, menetapakan (i) Peringkat
      Nasional Jangka Panjang di “AAA(idn)” untuk progam Obligasi dan (ii) Peringkat
      Nasional Jangka Panjang di “AAA(idn)” untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
      2026 dengan jangka waktu maksimum 5 (lima) tahun.

13.   Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak dapat
      dianggap, diinterpretasikan/ditafsirkan dan/atau diartikan sebagai pendapat
      dan/atau pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.

                                       60
Page 433
14.   Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-hal
      yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data statistik
      atau data industri.

15.   Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang
      independen/mandiri sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat
      Segi Hukum ini adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80
      dari UUPM.

16.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
      dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026
      walaupun tembusannya disampaikan kepada pihak yang disebutkan di bawah ini,
      dan tidak untuk maksud atau tujuan selain dari rencana Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026. Dengan demikian Pendapat Segi Hukum ini
      akan menjadi batal dengan sendirinya apabila rencana Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 karena sebab apapun tidak terlaksana, batal
      atau dibatalkan.

17.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
      perjanjian dan/atau dokumen lainnya baik sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
      maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini di mana
      Perseroan merupakan pihak atau yang mengikat aset-aset Perseroan yang dibuat
      berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang mengatur
      perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen tersebut dan karenanya
      mengikat para pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat-
      syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau
      dokumen tersebut.

18.   Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
      independen/mandiri dan sama sekali tidak terafiliasi dengan Perseroan.




                                         61
Page 434
Hormat kami,
untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm




Iwan Setiawan, S.H.
Senior Partner
No.Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
No.Anggota HKHSK: 200924

Tembusan:
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 1-4, Jakarta 10170

U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon




                                            62
Page 435
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
     KONSOLIDASIAN PERSEROAN




                         407
Page 436
P T Profesional T elekomunikasi Indonesia
dan entit as anakny a / and its subsidiaries

Laporan keuangan konsolidasian
tanggal 3 1 Desember 2 0 2 5 dan 2 0 2 4
dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen /
Consolidated financial statements
as of December 3 1, 2 0 2 5 and 2 0 2 4
and for the years then ended
with independent auditor’s report
Page 437
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.


    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                             PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
        LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
        TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024                                                    AS OF DECEMBER 31, 2025 AND 2024
      DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                                                            AND FOR THE YEARS
           TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                    THEN ENDED
      BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                                   WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT

Daftar Isi                                                                                                                         Table of Contents


                                                                                Halaman/
                                                                                 Page

Surat Pernyataan Direksi                                                                                             Board of Directors’ Statement

Laporan Auditor Independen                                                                                            Independent Auditor’s Report

Laporan Posisi Keuangan                                                                                                         Consolidated Statements of
    Konsolidasian ...........................................................     1-3   ..................................................Financial Position

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                                                                        Consolidated Statements of Profit or Loss
    Komprehensif Lain Konsolidasian.............................                  4-5   ....................... and Other Comprehensive Income

Laporan Perubahan Ekuitas                                                                          Consolidated Statements of
    Konsolidasian ...........................................................      6    ……………………………………Changes in Equity

Laporan Arus Kas Konsolidasian .....................................              7-8   ................... Consolidated Statements of Cash Flows

Catatan atas Laporan Keuangan                                                                                                       Notes to the
    Konsolidasian ........................................................... 9-190 ...................... Consolidated Financial Statements


                                                                **************************
Page 438

          
Page 439
                                                                                                         The original report included herein is in
                                                                                                                        the Indonesian language.



Lapora n A udi tor Indepe nden                                                    Independent A uditor’s Report

Laporan No.                   0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-       Report          No.   0 1 5 8 4 / 2 .1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-
1 / 1 / VI/ 2 0 2 6                                                               1 / 1 / VI/ 2 0 2 6


P emegang      Saha m,     Dewan      Komisaris,                                  The   Shareholders     and     the   Boards                      of
dan Direksi                                                                       Commission ers and Direct ors
P T Profesional T elekomunikasi Indonesia                                         PT Profesional T elekomunik asi Indonesia

Opini                                                                             Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                                             We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Profesional Telekomunikasi                                       financial   statements     of    PT      Profesional
Indonesia (“P e rusaha an”) dan entitas anaknya                                   Telekomunikasi Indonesia (the “Company”) and its
(secara kolektif disebut sebagai “Grup”)                                          subsidiaries (collectively referred to as the
terlampir, yang terdiri dari laporan posisi                                       “Group”), which comprise the consolidated
keuangan konsolidasian tanggal 3 1 Desember                                       statement     of   financial    position    as    of
2 0 2 5, serta laporan laba rugi dan penghasilan                                  December 3 1, 2 0 2 5, and the consolidated
komprehensif      lain   konsolidasian,   laporan                                 statement of profit or loss and other
perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan                                      comprehensive income, consolidated statement of
arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir                                  changes in equity, and consolidated statement of
pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan                                 cash flows for the year then ended, and notes to
keuangan konsolidasian, termasuk informasi                                        the consolidated financial statements, including
kebijakan akuntansi material.                                                     material accounting policy information.

Menurut     opini   kami,   laporan   keuangan                                    In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar,                                  financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan                                    respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 3 1 Desember 2 0 2 5,                                  Group as of December 3 1, 2 0 2 5, and its
serta   kinerja    keuangan    dan   arus   kas                                   consolidated financial performance and c ash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada                                   for the year then ended, in accordance with
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar                                           Indonesian Financial Accounting Standards.
Akuntansi Keuangan di Indonesia.




 KAP Purwanto Susanti dan Surja
 Registered Public Accountants KMK No. 69 /MK/SK/ 2 02 5
                                                                              i
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 440
                                                                                           The original report included herein is in
                                                                                                          the Indonesian language.


L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                        Independent A uditor’s Report (continued)

Laporan No. 0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-        Report          No.     0 1 5 8 4 / 2 .1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-
1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                   1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)

B asis opini                                                     B asis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                         We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut                      Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IA PI”). Tanggung                     Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan                    (“IICP A ”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung J awab                      standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan                     Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian      pada   laporan  kami.    Kami                 Financial Statements paragraph of our report. We
independen       terhadap    Grup   berdasarkan                  are independent of the Group in accordance with
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami                    the ethical requirements rele vant to our audit of
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia,                the consolidated financial statements in Indonesia,
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika                     and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami                     responsibilities   in    accordance      with  such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh                  requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat un tuk menyediakan suatu                  we have obt ained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami.                                           provide a basis for our opinion.

H al audit u t ama                                               K e y audit ma t t ers

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut                     Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal                     professional judgment, were of most significance in
yang paling signifikan dalam audit kami atas                     our audit of the consolidated financial statements
laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal                 of the current period. Such key audit matters were
audit utama tersebut disampaikan dalam konteks                   addressed in the context of our audit of the
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian                   consolidated financial statements taken as a whole
secara keseluruhan dan dalam merumuskan opini                    and in forming our audit opinion thereon, and we
audit kami terhadapnya, dan kami tidak                           do not provide a separate audit opinion on such key
menyatakan suatu opini audit terpisah atas hal                   audit matters. For the key audit matters below, our
audit utama tersebut. Untuk hal audit utama di                   description of how our audit addressed such key
bawah ini, penjelasan kami tentang bagaima na                    audit matters is provided in such context.
audit kami merespons hal audit utama tersebut
disampaikan dalam konteks tersebut.

Kami telah memenuhi tanggung jawab yang                          We have fulfilled the responsibilities described in
dijelaskan dalam paragraf Tanggung J awab                        the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan                     Consolidated Financial Statements paragraph of
Konsolidasian pada laporan kami, termasuk                        our report, including in relation to the key audit
sehubungan dengan hal audit utama yang                           matters communicated below. Accordingly, our
dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu,                   audit included the performance of procedures
audit kami mencakup pelaksanaan prosedur yang                    designed to respond to our assessment of the risks
dirancang untuk merespons penilaian kami atas                    of material misst atement of the accompanying
risiko kesalahan penyajian material dalam laporan                consolidated financial statements. The results of
keuangan konsolidasian te rlampir. Hasil prosedur                our audit procedures, including the procedures
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan                     performed to address the ke y audit matters below,
untuk merespons hal audit utama di bawah ini,                    provide the basis for our audit opinion on the
memberikan dasar bagi opini audit kami atas                      accompanying consolidated financial statements.
laporan keuangan konsolidasian terlampir.

                                                            ii
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 441
                                                                                            The original report included herein is in
                                                                                                           the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                         Independent A uditor’s Report (continued)

Laporan No. 0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-         Report          No.     0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-
1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                    1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


H al audit u t ama (la njut an)                                   K e y audit ma t t ers (continued)

Uji penurunan nilai goodwill                                      Impairment test of goodwill

Penjelasan atas hal audit utama:                                  Description of the key audit matter:

Sebagaimana yang dijelaskan pada Catatan 2 t dan                  As described in Notes 2 t and 1 0 to the
1 0 atas laporan keuangan konsolidasian                           accompanying consolidated financial statements,
terlampir, goodwill atas akuisisi beberapa entitas                goodwill arising from acquisitions of several
anak diuji penurunan nilainya setiap tahun dan                    subsidiaries is to be tested for impairment annually
ketika terdapat indikasi bahwa nilai tercatatnya                  and when circumstances indicate that the carrying
mungkin mengalami penurunan nilai. Uji                            value may be impaired. Such impairment test of
penurunan nilai goodwill ini adalah hal audit utama               goodwill is a key audit matter to us because
bagi audit kami karena saldo goodwill sebesar                     goodwill balance of Rp1 5.7 trillion (which
Rp1 5,7 triliun (yang mewakili 2 0% dari total aset               represents 2 0% of the Group’s consolidated tot al
konsolidasi grup) adalah material bagi laporan                    assets) is material to the consolidated financial
keuangan konsolidasian dan estimasi jumlah                        statements and estimation of the recoverable
terpulihkan unit penghasil kas (“UP K ”) yang                     amount of the cash generating unit (“CGU " ) into
kedalamnya goodwill tersebut dialokasikan                         which the goodwill was allocated required
memerlukan       pertimbangan      dan     estimasi               significant management judgment and estimation,
signifikan manajemen, seperti seleksi entitas                     such as selecting comparable entities, estimating
pembanding, estimasi proyeksi arus kas masa                       future cash flow projection using key operational
depan yang menggunakan asumsi operasional                         assumptions such as revenue growth rate, forecast
utama seperti tingkat pertumbuhan pendapatan,                     revenues and operating costs, and setting key
proyeksi pendapatan dan biaya operasional, sert a                 macroeconomic assumptions, such as long-term
penentuan asumsi makroekonomi utama seperti                       growth rate after the forecast period, and discount
tingkat pertumbuhan jangka panjang setelah                        rate. Management performed the impairment test
periode cakupan proyeksi, dan tingkat diskonto.                   by comparing the recoverable amount of the CGU
Manajemen melakukan uji penurunan nilai dengan                    with its carrying amount.
membandingkan nilai terpulihkan UPK tersebut
dengan nilai tercatatnya.




                                                            iii
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 442
                                                                                                      The original report included herein is in
                                                                                                                     the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                                   Independent A uditor’s Report (continued)

Laporan No. 0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-                   Report          No.     0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-
1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                              1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


H al audit u t ama (la njut an)                                             K e y audit ma t t ers (continued)

Uji penurunan nilai goodwill (lanjutan)                                     Impairment test of goodwill (continued)

Respons audit:                                                              Audit response:

Kami mengevaluasi rancangan pengendalian                                    We evaluated the design of the key controls over
utama atas proses uji penurunan nilai goodwill .                            the goodwill impairment assessment process. We
Kami mengevaluasi kelayakan asumsi utama                                    evaluated the reasonableness of the key
dengan mengidentifikasi entitas pembanding,                                 assumptions by identifying comparable entities,
menganalisa kemiripan entitas pembanding                                    analyzing the similarities between their businesses
dengan bisnis dari UPK, serta membandingkan                                 and that of the CGU, and comparing key
asumsi operasional utama ke sumber data yang                                operational assumptions with publicly available
dapat diakses publik dan data dan catatan                                   data sources as well as the Group's financial data
keuangan Grup. Kami mengevaluasi asumsi                                     and records. We evaluated the key macroeconomic
makroekonomi utama, termasuk metodologi dan                                 assumptions, including the      methodologies and
model keuangan yang digunakan, dengan dibantu                               financial models used, with assistance from our
oleh pakar auditor kami. Kami menguji akurasi                               auditor’s expert. We tested the mathematical
matematis model keuangan yang digunakan oleh                                accuracy of the financial model used by the
manajemen. Kami mengevaluasi konsistensi                                    management. We evaluated the consistency
antara pos-pos yang tercakup dalam nilai tercatat                           between the items included in the CGU’s carrying
dari UPK dengan nilai terpulihkannya. Kami juga                             amount and its recoverable amount. We also
mengevaluasi kecukupan pengungkapa n terkait                                evaluated the adequacy of the disclosures related
goodwill pada catatan at as laporan keuangan                                to goodwill in the notes to the accompanying
konsolidasian terlampir.                                                    consolidated financial statements.

H al lain                                                                   O ther ma t t e r

Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan                                   We have previously issued our independent
auditor              indepe nden               kami              No.        auditor’s report No. 0 1 0 8 1 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9
0 1 0 8 1 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-1 / 1 /IV / 2 0 2 6            4-1 / 1 /IV / 2 0 2 6 dated April 2 9 , 2 0 2 6 on the
bertanggal 2 9 April 2 0 2 6 atas laporan keuangan                          consolidated financial statements of the Group as
konsolidasian Grup tanggal 3 1 Desember 2 0 2 5                             of December 3 1 , 2 0 2 5 and for the year then ended,
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                  prior to reissuance of such consolidated financial
tersebut sebelum penerbitan kembali laporan                                 statements with several changes and additional
keuangan           konsolidasian           tersebut         dengan          disclosures in connection with the debt securities
beberapa          perubahan            dan       pengungkapan               of the Group in Indonesia in reliance on rules and
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana                                 regulations of the Indonesia Financial Services
penawaran efek utang Grup di Indonesia                                      Authority.
berdasarkan peraturan dan ketentuan Otoritas
J asa Keuangan.




                                                                       iv
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 443
                                                                                          The original report included herein is in
                                                                                                         the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                       Independent A uditor’s Report (continued)

Laporan No. 0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-       Report          No.     0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-
1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                  1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


T anggung jawab manaje men dan pihak y ang                      Responsibili ties of managem ent and those
ber t anggung jawab a t as t a t a kelola t erhadap             charged with governance for the consolida t ed
laporan keua ngan konsolidasian                                 financial st a t ements

Manajemen berta nggung jawab atas penyusunan                    Management is responsible for the preparation and
dan    penyajian   wajar   laporan   keuangan                   fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar                    statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas                       Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh                  control as management determines is necessary to
manajemen untuk memungkinkan penyusuna n                        enable the preparation of consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari                  statements that are fre e from material
kesalahan penyajian material, baik yang                         misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam      penyusunan       laporan      keuangan               In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab                      management is responsible for assessing the
untuk    menilai    kemampuan       Grup      dalam             Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan        kelangsungan      usahanya,               disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-                   concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha,                   accounting, unless management either intends to
dan menggunaka n basis akuntansi kelangsunga n                  liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki inte nsi untuk                has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi,
atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                   Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                        overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.




                                                            v
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 444
                                                                                           The original report included herein is in
                                                                                                          the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                        Independent A uditor’s Report (continued)

Laporan No. 0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-        Report          No.     0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-
1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                   1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


T anggung jawa b audi tor t erhadap audit a t as                 A uditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keua ngan konsolidasian                                  consolida t ed financial st a t ements

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan                     Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan                          about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari                      statements taken as a whole are fre e from material
kesalahan penyajian material, baik yang                          misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan,                     to issue an independent auditor’s report that
dan     untuk  menerbitkan    laporan     auditor                includes our opinion. Reasonable assurance is a
independen yang mencakup opini kami. Keyakinan                   high level of assurance, but is not a guarantee that
memadai merupakan suatu tingkat keyakinan                        an audit conducted in accordance with Standards
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan                      on Auditing established by the IICPA will always
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan                        detect a material misst atement when it exists.
Standar Audit yang ditet apkan oleh IAPI akan                    Misstatements can arise from fraud or error and
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material                   are considered material if, individually or in the
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian                     aggregate, they could reasonably be expected to
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun                          influence the economic decisions of users t aken on
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara                the basis of these consolidated financial
individual maupun agregat, dapat diekspektasikan                 statements.
secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                      As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami                    Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                          professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama                    skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:

x        Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan           x    Identify and assess the risks of material
         penyajian material dalam laporan keuangan                    misstatement of the consolidated financial
         konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                     statements, whether due to fraud or error,
         kecurangan maupun kesalahan, mendesain                       design and perform audit procedures
         dan melaksanakan prosedur audit yang                         responsive to such risks, and obtain audit
         responsif terhadap risiko tersebut, serta                    evidence that is sufficient and appropriate to
         memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat                   provide a basis for our opinion. The risk of not
         untuk menyediakan basis bagi opini kami.                     detecting a material misstatement resulting
         Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan                   from fraud is higher than for one resulting from
         penyajian material yang disebabkan oleh                      error, as fraud may involve collusion, forgery,
         kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan                 intentional omissions, misrepresentations, or
         oleh kesalahan, karena kecurangan dapat                      override of internal control.
         melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
         secara sengaja, pernyataan salah, atau
         pengabaian atas pengendalian internal.




                                                            vi
    A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 445
                                                                                            The original report included herein is in
                                                                                                           the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                         Independent A uditor’s Report (continued)

Laporan No. 0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-         Report          No.     0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-
1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                    1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


T anggung jawa b audi tor t erhadap audit a t as                  A uditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keua ngan konsolidasian (lanju t an)                      consolida t ed financial st a t ements (con tinued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                       As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami                     Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                           professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama                     skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                                      (continued)

x       Memeroleh suatu pemahaman tentang                         x   Obtain an understanding of internal control
        pengendalian internal yang relevan dengan                     relevant to the audit in order to design audit
        audit untuk mendesain prosedur audit yang                     procedures that are appropriate in the
        tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan                  circumstances, but not for the purpose of
        untuk tujuan menyatakan opini atas                            expressing an opinion on the effectiveness of
        keefektivitasan pengendalian internal Grup.                   the Group’s internal control.

x        Mengevaluasi ketepata n kebijakan akuntansi              x    Evaluate the appropriateness of accounting
         yang digunaka n serta kewajaran estimasi                      policies used and the reasonableness of
         akuntansi dan pengungkapan terkait yang                       accounting estimates and related disclosures
         dibuat oleh manajemen.                                        made by management.

x        Menyimpulkan ketepata n penggunaan basis                 x    Conclude     on   the    appropriateness     of
         akuntansi     kelangsungan      usaha    oleh                 management's use of the going concern basis
         manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang                   of accounting and, based on the audit evidence
         diperoleh,     apakah      terdapat     suatu                 obtained, whether a material uncertainty exists
         ketidakpastian material yang terkait dengan                   related to events or conditions that may cast
         peristiwa    atau    kondisi    yang    dapat                 significant doubt on the Group's ability to
         menyebabkan keraguan signifikan atas                          continue as a going concern. If we conclude
         kemampuan Grup untuk mempertahankan                           that a material uncertainty exists, we are
         kelangsungan usahanya.           Ketika kami                  required to draw attention in our independent
         menyimpulkan      bahwa      terdapat   suatu                 auditor’s report to the related disclosures in
         ketidakpastian material, kami diharuskan                      the consolidated financial statements or, if
         untuk menarik perhatian dalam laporan                         such disclosures are inadequate, to modify our
         auditor independen kami ke pengungkapan                       opinion. Our conclusion is based on the audit
         terkait dalam laporan keuangan konsolidasian                  evidence obtained up to the date of our
         atau, jika pengungkapan tersebut tidak                        independent auditor’s report. However, future
         memadai,      memodifikasi      opini   kami.                 events or conditions may cause the Group to
         Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit                   cease to continue as a going concern.
         yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
         independen kami. Namun, peristiwa atau
         kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
         tidak dapat mempertaha nkan kelangsungan
         usaha.




                                                            vii
    A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 446
                                                                                             The original report included herein is in
                                                                                                            the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                          Independent A uditor’s Report (continued)

Laporan No. 0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-          Report          No.     0 1 5 8 4 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 6 9 4-
1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                     1 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


T anggung jawa b audi tor t erhadap audit a t as                   A uditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keua ngan konsolidasian (la njut an)                       consolida t ed financial st a t ements (con tinued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                        As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami                      Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                            professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama                      skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                                       (continued)

x        Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi                 x    Evaluate the overall presentation, structure,
         laporan keuangan konsolidasian secara                          and content of the consolidated financial
         keseluruhan, termasuk pengungkapannya,                         statements, including the disclosures, and
         dan apakah laporan keuangan konsolidasian                      whether the consolidated financial statements
         mencerminkan transaksi dan peristiwa yang                      represent the underlying transactions and
         mendasarinya dengan suatu cara yang                            events in a manner that achieves fair
         mencapai penyajian wajar.                                      present ation.

x        Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat                x    Obtain sufficient appropriate audit evidence
         terkait informasi keuangan entitas atau                        regarding the financial information of the
         aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan                   entities or business activities within the Group
         opini atas laporan keuangan konsolidasian.                     to express an opinion on the consolidated
         Kami bertanggung jawab atas arahan,                            financial statements. We are responsible for
         supervisi, dan pelaksanaa n audit grup. Kami                   the direction, supervision, and performance of
         tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas                        the group audit. We remain solely responsible
         opini audit ka mi.                                             for our audit opinion.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                            We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,                       governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang                           planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit                         significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan                  deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi                   during our audit.
oleh kami selama audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada                       We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                      with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang                     relevant     ethical requirements    regarding
relevan       mengenai      independensi,     dan                  independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh                     relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara                  reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami,                      independence , and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait.                             safeguards.




                                                            viii
    A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 447
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 448
                                                                                                         The original report included herein is in
                                                                                                                        the Indonesian language.


Lapora n A udi tor Indepe nden                                                    Independent A uditor’s Report

Laporan No.                   0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-       Report          No.   0 1 5 8 3 / 2 .1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-
3 / 1 / VI/ 2 0 2 6                                                               3 / 1 / VI/ 2 0 2 6

P emegang      Saha m,     Dewan      Komisaris,                                  The   Shareholders     and     the   Boards                      of
dan Direksi                                                                       Commission ers and Direct ors
P T Profesional T elekomunikasi Indonesia                                         PT Profesional T elekomunik asi Indonesia

Opini                                                                             Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                                             We have audited the accompanying consolidated
konsolidasian PT Profesional Telekomunikasi                                       financial   statements     of    PT      Profesional
Indonesia (“P e rusaha an”) dan entitas anaknya                                   Telekomunikasi Indonesia (the “Company”) and its
(secara kolektif disebut sebagai “Grup”)                                          subsidiaries (collectively referred to as the
terlampir, yang terdiri dari laporan posisi                                       “Group”), which comprise the consolidated
keuangan konsolidasian tanggal 3 1 Desember                                       statement     of   financial    position    as    of
2 0 2 4, serta laporan laba rugi dan penghasilan                                  December 3 1, 2 0 2 4, and the consolidated
komprehensif      lain   konsolidasian,   laporan                                 statement of profit or loss and other
perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan                                      comprehensive income, consolidated statement of
arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir                                  changes in equity, and consolidated statement of
pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan                                 cash flows for the year then ended, and notes to
keuangan konsolidasian, termasuk informasi                                        the consolidated financial statements, including
kebijakan akuntansi material.                                                     material accounting policy information.

Menurut     opini   kami,   laporan   keuangan                                    In our opinion, the accompanying consolidated
konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar,                                  financial statements present fairly, in all material
dalam semua hal yang material, posisi keuangan                                    respects, the consolidated financial position of the
konsolidasian Grup tanggal 3 1 Desember 2 0 2 4,                                  Group as of December 3 1, 2 0 2 4, and its
serta   kinerja    keuangan    dan   arus   kas                                   consolidated financial performance and c ash flows
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada                                   for the year then ended, in accordance with
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar                                           Indonesian Financial Accounting Standards.
Akuntansi Keuangan di Indonesia.

B asis opini                                                                      B asis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                                          We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut                                       Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IA PI”). Tanggung                                      Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan                                     (“IICP A ”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung J awab                                       standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan                                      Responsibilities for the Audit of the Consolidated
Konsolidasian      pada   laporan  kami.    Kami                                  Financial Statements paragraph of our report. We
independen       terhadap    Grup   berdasarkan                                   are independent of the Group in accordance with
ketentuan etika yang relevan dalam audit kami                                     the ethical requirements rele vant to our audit of
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia,                                 the consolidated financial statements in Indonesia,
dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika                                      and we have fulfilled our other ethical
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami                                      responsibilities   in    accordance      with  such
yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh                                   requirements. We believe that the audit evidence
adalah cukup dan tepat un tuk menyediakan suatu                                   we have obt ained is sufficient and appropriate to
basis bagi opini kami.                                                            provide a basis for our opinion.
 KAP Purwanto Susanti dan Surja
 Registered Public Accountants KMK No. 69 /MK/SK/ 2 02 5
                                                                              i
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 449
                                                                                                      The original report included herein is in
                                                                                                                     the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                                   Independent A uditor’s Report (continu ed)

Laporan No. 0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-                   Report          No.     0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-
3 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                              3 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


H al lain                                                                   O ther ma t t er

Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan                                   We have previously issued our independent
auditor              independen                kami              No.        auditor’s report No. 0 1 0 8 0 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0
0 1 0 8 0 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-3 / 1 /IV / 2 0 2 6            2-3 / 1 /IV / 2 0 2 6 dated April 2 9 , 2 0 2 6 on the
bertanggal 2 9 April 2 0 2 6 atas laporan keuangan                          consolidated financial statements of the Group as
konsolidasian Grup tanggal 3 1 Desember 2 0 2 4                             of December 3 1 , 2 0 2 4 and for the year then ended,
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                  prior to reissuance of such consolidated financial
tersebut, sebelum penerbitan kembali laporan                                statements with several changes and additional
keuangan           konsolidasian           tersebut         dengan          disclosures in connection with the debt securities
beberapa          perubahan            dan       pengungkapan               of the Group in Indonesia in reliance on rules and
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana                                 regulations of the Indonesia Financial Services
penawaran efek utang Grup di Indonesia                                      Authority.
berdasarkan peraturan dan ketentuan Otoritas
J asa Keuangan.

T anggung jawab manaje men dan pihak y ang                                  Responsibili ties of managem ent and those
ber t anggung jawab a t as t a t a kelola t erhadap                         charged with governance for the consolida t ed
laporan keua ngan konsolidasian                                             financial st a t ements

Manajemen berta nggung jawab atas penyusunan                                Management is responsible for the preparation and
dan    penyajian   wajar   laporan   keuangan                               fair presentation of the consolidated financial
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar                                statements in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas                                   Accounting Standards, and for such internal
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh                              control as management determines is necessary to
manajemen untuk memungkinkan penyusuna n                                    enable the preparation of consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari                              statements that are fre e from material
kesalahan penyajian material, baik yang                                     misstatement, whether due to fraud or error.
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam      penyusunan       laporan      keuangan                           In preparing the consolidated financial statements,
konsolidasian, manajemen bertanggung jawab                                  management is responsible for assessing the
untuk    menilai    kemampuan       Grup      dalam                         Group’s ability to continue as a going concern,
mempertahankan        kelangsungan      usahanya,                           disclosing, as applicable, matters related to going
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-                               concern, and using the going concern basis of
hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha,                               accounting, unless management either intends to
dan menggunaka n basis akuntansi kelangsunga n                              liquidate the Group or to cease its operations, or
usaha, kecuali manajemen memiliki inte nsi untuk                            has no realistic alternative but to do so.
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi,
atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                               Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                                    overseeing the Group’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.



                                                                       ii
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 450
                                                                                            The original report included herein is in
                                                                                                           the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                         Independent A uditor’s Report (continu ed)

Laporan No. 0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-         Report          No.     0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-
3 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                    3 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


T anggung jawa b audit or t erhadap audi t a t as                 A uditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keua ngan konsolidasian                                   consolida t ed financial st a t ements

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan                      Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan                           about whether the consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari                       statements taken as a whole are fre e from material
kesalahan penyajian material, baik yang                           misstatement, whether due to fraud or error, and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan,                      to issue an independent auditor’s report that
dan untuk menerbitkan laporan auditor                             includes our opinion. Reasonable assurance is a
independen yang mencakup opini kami.                              high level of assurance, but is not a guarantee that
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat                         an audit conducted in accordance with Standards
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu                     on Auditing established by the IICPA will always
jaminan bahwa audit yang dilaksa nakan                            detect a material misst atement when it exists.
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh                    Misstatements can arise from fraud or error and
IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian                   are considered material if, individually or in the
material ketika hal tersebut ada. Kesalahan                       aggregate, they could reasonably be expected to
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan                        influence the economic decisions of users t aken on
maupun kesalahan dan dianggap material jika,                      the basis of these consolidated financial
baik secara individual maupun agregat, dapat                      statements.
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                       As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami                     Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                           professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama                     skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:

x        Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan            x    Identify and assess the risks of material
         penyajian material dalam laporan keuangan                     misstatement of the consolidated financial
         konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                      statements, whether due to fraud or error,
         kecurangan maupun kesalahan, mendesain                        design and perform audit procedures
         dan melaksanakan prosedur audit yang                          responsive to such risks, and obtain audit
         responsif terhadap risiko tersebut, serta                     evidence that is sufficient and appropriate to
         memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat                    provide a basis for our opinion. The risk of not
         untuk menyediakan basis bagi opini kami.                      detecting a material misstatement resulting
         Risiko tidak terdeteksinya suatu kesalahan                    from fraud is higher than for one resulting from
         penyajian material yang disebabkan oleh                       error, as fraud may involve collusion, forgery,
         kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan                  intentional omissions, misrepresentations, or
         oleh kesalahan, karena kecurangan dapat                       override of internal control.
         melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
         secara sengaja, pernyataan salah, atau
         pengabaian atas pengendalian internal.



                                                            iii
    A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 451
                                                                                           The original report included herein is in
                                                                                                          the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                        Independent A uditor’s Report (continu ed)

Laporan No. 0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-        Report          No.     0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-
3 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                   3 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


T anggung jawab audit or t erhadap audit a t as                  A uditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keua ngan konsolidasian (la njut an)                     consolida t ed financial st a t ements (con tinued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                      As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami                    Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                          professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama                    skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                                     (continued)

x        Memeroleh suatu pemahaman tentang                       x    Obtain an understanding of internal control
         pengendalian internal yang relevan dengan                    relevant to the audit in order to design audit
         audit untuk mendesain prosedur audit yang                    procedures that are appropriate in the
         tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan                 circumstances, but not for the purpose of
         untuk tujuan menyata kan opini atas                          expressing an opinion on the effectiveness of
         keefektivitasan pengendalian internal Grup.                  the Group’s internal control.

x        Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi              x    Evaluate the appropriateness of accounting
         yang digunaka n serta kewajaran estimasi                     policies used and the reasonableness of
         akuntansi dan pengungkapan terkait yang                      accounting estimates and related disclosures
         dibuat oleh manajemen.                                       made by management.

x        Menyimpulkan ketepata n penggunaan basis                x    Conclude     on   the    appropriateness     of
         akuntansi     kelangsungan      usaha    oleh                management's use of the going concern basis
         manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang                  of accounting and, based on the audit evidence
         diperoleh,     apakah      terdapat     suatu                obtained, whether a material uncertainty exists
         ketidakpastian material yang terkait dengan                  related to events or conditions that may cast
         peristiwa    atau    kondisi    yang    dapat                significant doubt on the Group's ability to
         menyebabkan keraguan signifikan atas                         continue as a going concern. If we conclude
         kemampuan Grup untuk mempertahankan                          that a material uncertainty exists, we are
         kelangsungan usahanya.           Ketika kami                 required to draw attention in our independent
         menyimpulkan      bahwa      terdapat   suatu                auditor’s report to the related disclosures in
         ketidakpastian material, kami diharuskan                     the consolidated financial statements or, if
         untuk menarik perhatian dalam laporan                        such disclosures are inadequate, to modify our
         auditor independen kami ke pengungkapan                      opinion. Our conclusion is based on the audit
         terkait dalam laporan keuangan konsolidasian                 evidence obtained up to the date of our
         atau, jika pengungkapan tersebut tidak                       independent auditor’s report. However, future
         memadai,      memodifikasi      opini   kami.                events or conditions may cause the Group to
         Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit                  cease to continue as a going concern.
         yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
         independen kami. Namun, peristiwa atau
         kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup
         tidak dapat mempertaha nkan kelangsungan
         usaha.




                                                            iv
    A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 452
                                                                                          The original report included herein is in
                                                                                                         the Indonesian language.



L aporan A udi tor Independen (lanjut an)                       Independent A uditor’s Report (continu ed)

Laporan No. 0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-       Report          No.     0 1 5 8 3 / 2.1 5 0 5 / AU.1 / 1 0 / 0 7 0 2-
3 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (lanjutan)                                  3 / 1 / VI/ 2 0 2 6 (continued)


T anggung jawa b audi tor t erhadap audit a t as                A uditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keua ngan konsolidasian (lanju t an)                    consolida t ed financial st a t ements (con tinued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                     As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami                   Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                         professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama                   skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                                    (continued)

x        Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi              x    Evaluate the overall presentation, structure,
         laporan keuangan konsolidasian secara                       and content of the consolidated financial
         keseluruhan, termasuk pengungkapannya,                      statements, including the disclosures, and
         dan apakah laporan keuangan konsolidasian                   whether the consolidated financial statements
         mencerminkan transaksi dan peristiwa yang                   represent the underlying transactions and
         mendasarinya dengan suatu cara yang                         events in a manner that achieves fair
         mencapai penyajian wajar.                                   present ation.

x        Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat             x    Obtain sufficient appropriate audit evidence
         terkait informasi keuangan entitas atau                     regarding the financial information of the
         aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan                entities or business activities within the Group
         opini atas laporan keuangan konsolidasian.                  to express an opinion on the consolidated
         Kami bertanggung jawab atas arahan,                         financial statements. We are responsible for
         supervisi, dan pelaksanaa n audit grup. Kami                the direction, supervision, and performance of
         tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas                     the group audit. We remain solely responsible
         opini audit ka mi.                                          for our audit opinion.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                         We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,                    governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang                        planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit                      significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan               deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi                during our audit.
oleh kami selama audit.




                                                            v
    A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 453
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 454
                                                          The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.


  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                          PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
          LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                          CONSOLIDATED STATEMENTS
                 KONSOLIDASIAN                                                                OF FINANCIAL POSITION
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                  As of December 31, 2025 and 2024
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                         unless otherwise stated)



                                           31 Desember /                               31 Desember/
                                            December 31,             Catatan/          December 31,
                                               2025                   Notes                2024

ASET                                                                                                                                         ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                                     CURRENT ASSETS
                                                                 2d,2e,2k,2q
Kas dan setara kas                                  633.610     4,38,40,41,42                    849.918                Cash and cash equivalents
Bank yang dibatasi penggunaannya                      5.516     2e,2q,5,41,42                        535                   Restricted cash in bank
Piutang usaha                                                                                                                   Trade receivables
 Pihak ketiga                                     1.963.743          2q 6,41,42                3.277.053                            Third parties
                                                                      2d,2q,6,
  Pihak berelasi                                       9.787          38,41,42                     15.740                         Related parties
Investasi neto dalam sewa                                                                                                Net investment in lease
  - jangka pendek                                   175.604          2f,2q,7,41                  168.639                                 - current
Piutang lain-lain                                                                                                                Other receivables
  Pihak ketiga                                       71.368          2q,42                       102.005                             Third parties
  Pihak berelasi                                         54       2d,2q,38,42                      1.292                          Related parties
Persediaan                                            8.517           2g                          15.943                                 Inventories
Beban dibayar di muka                                                                                                            Prepaid expenses
  - jangka pendek                                   196.541           2l,2v,8                    171.368                                   - current
Pajak dibayar di muka                               249.858           2m,22a                     190.824                             Prepaid taxes
Uang muka                                            38.869             2q                        30.982                                   Advances
Investasi instrumen keuangan                                                                                    Investment in financial instruments
  - jangka pendek                                      6.884    2k,2q,13,40,42                     36.599                                 - current
                                                                   2k,2o,2q,
Piutang derivatif - jangka pendek                    55.429       36d,40,42                         2.441            Derivative receivable - current

TOTAL ASET LANCAR                                 3.415.780                                    4.863.339              TOTAL CURRENT ASSETS

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                        NON-CURRENT ASSETS

Investasi neto dalam sewa                                                                                                    Net investment in lease
  - jangka panjang                                  452.834           2f,2q,7                    685.858                               - non-current
Aset tetap                                       48.296.801            2h,2i,9                47.477.953                                 Fixed assets
Goodwill                                         15.779.722          2c,2i,2t,10              15.833.997                                     Goodwill
Beban dibayar di muka                                                                                                              Prepaid expenses
  - jangka panjang                                  162.110           2v,8                       175.244                               - non-current
Aset takberwujud                                    755.709       2c,2i,2u,11                    863.813                             Intangible asset
Aset hak-guna                                     5.371.315          2f,12                     5.567.137                         Right-of-use assets
Investasi                                         1.225.771          2r,14                       571.632                                 Investments
                                                                   2k,2o,2q,
Piutang derivatif - jangka panjang                  266.109        36,40,42                      273.499        Derivative receivable - non-current
Aset pajak tangguhan, neto                           12.567       2m,22e,22f                       7.216                   Deferred tax assets, net
                                                                   2d,2m,2q
Aset tidak lancar lainnya                         1.513.522          15,40                     1.416.043                   Other non-current assets

TOTAL ASET TIDAK LANCAR                          73.836.460                                   72.872.392        TOTAL NON-CURRENT ASSETS

TOTAL ASET                                       77.252.240                                   77.735.731                            TOTAL ASSETS




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan            The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.                      integral part of these consolidated financial statements.


                                                                          1
Page 455
                                                          The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.


  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
          LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS
           KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                                   OF FINANCIAL POSITION (continued)
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                  December 31, 2025 and 2024
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                       unless otherwise stated)



                                           31 Desember /                               31 Desember/
                                            December 31,             Catatan/          December 31,
                                               2025                   Notes                2024

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                  LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                                               LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                   CURRENT LIABILITIES
Utang pembangunan menara                                                                                                    Tower construction and
 dan usaha lainnya                                                                                                           other trade payables
                                                                     2k,2q,16,
 Pihak ketiga                                     1.098.659          40,41,42                    929.781                               Third parties
                                                                     2d,2q,16,
 Pihak berelasi                                      88.985          38,41,42                      78.433                           Related parties
Utang lain-lain                                                                                                                      Other payables
                                                                   2k,2q,40,
 Pihak ketiga                                        23.482        41,42,47                        40.137                             Third parties
 Pihak berelasi                                       2.643     2d,2q,38,41,42                         71                           Related parties
                                                                   2k,2q,17,
Akrual                                            1.084.810        40,41,42                    1.363.123                                  Accruals
Bagian jangka pendek atas:                                                                                                     Current maturities of:
                                                                     2f,2k,2q
 Utang sewa                                         227.475          18,40,41                    245.695                             Lease liabilities
 Utang bank                                                                                                                             Bank loans
                                                                   2k,2q,19,
   Pihak ketiga                                  12.336.226        40,41,42                   14.062.762                             Third parties
                                                                   2d,2q,2v,
    Pihak berelasi                                1.999.500        19,38,42                      616.500                         Related parties
  Utang obligasi                                  1.184.520     2k,2q,2v,20,41                   274.913                           Bonds payable
Utang pajak                                          42.660         2m,22b                       120.437                             Taxes payable
Pendapatan ditangguhkan                           1.222.926     2d,2l,2v,24,38                 2.190.180                         Unearned revenue
Liabilitas imbalan kerja                                                                                                       Short-term employee
  jangka pendek, neto                               248.561            2j,41                     208.852                       benefits liability, net
                                                                     2k,2o,2q
Utang derivatif - jangka pendek                          114         36,40,42                             -             Derivative payables - current

TOTAL LIABILITAS
JANGKA PENDEK                                    19.560.561                                   20.130.884          TOTAL CURRENT LIABILITIES


LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                            NON-CURRENT LIABILITIES

Utang jangka panjang - setelah                                                                                                       Long-term debts
 dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                                                   - net of current
 dalam waktu satu tahun                                                                                                                    maturities
                                                                    2f,2k,2q
  Utang sewa                                        438.905       2v,18,40,41                    673.078                           Lease liabilities
  Utang bank                                                                                                                            Bank loans
    Pihak ketiga                                 27.014.327     2k,2q,19,40,41                31.054.547                            Third parties
    Pihak berelasi                                2.004.557     2d,2q,2v,19,38                 4.210.336                         Related parties
  Utang obligasi                                     13.928      2k,2q,20,41                   1.198.304                            Bonds payable
Provisi jangka panjang                              380.639         2s,21                        353.980                        Long-term provision
Liabilitas pajak tangguhan, neto                    442.436      2m,22e,22f                      724.311                  Deferred tax liabilities, net
Liabilitas imbalan kerja                                                                                                       Long-term employee
  jangka panjang, neto                              198.468         2j,23,41                     119.404                      benefits liability, net
Pendapatan ditangguhkan                              30.340       2d,2v,24,38                     33.240                         Unearned revenue
                                                                   2k,2o,2q
Utang derivatif - jangka panjang                     84.378          36,40                       167.736         Derivative payables - non-current

TOTAL LIABILITAS                                                                                                           TOTAL NON-CURRENT
JANGKA PANJANG                                   30.607.978                                   38.534.936                           LIABILITIES

TOTAL LIABILITAS                                 50.168.539                                   58.665.820                       TOTAL LIABILITIES




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan           The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.                     integral part of these consolidated financial statements.


                                                                         2
Page 456
                                                          The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.


  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
          LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS
           KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                                   OF FINANCIAL POSITION (continued)
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                  December 31, 2025 and 2024
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                       unless otherwise stated)



                                           31 Desember /                               31 Desember/
                                            December 31,             Catatan/          December 31,
                                               2025                   Notes                2024

EKUITAS                                                                                                                                       EQUITY

Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                                           Equity attributable to the
 kepada pemilik entitas induk                                                                                          owners of the parent entity
 Modal saham                                                                                                                         Share capital
 Nilai nominal - Rp100 (angka penuh)                                                                             Par value - Rp100 (full amount)
   per saham                                                                                                                            per share
 Modal dasar                                                                                                                            Authorized
   - 200.000.000.000 saham                                                                                           - 200,000,000,000 shares
   (2024: 10.000.000.000 saham)                                                                                 (2024: 10,000,000,000 shares)
 Modal ditempatkan dan disetor                                                                                               Issued and fully paid
   penuh - 58.322.620.187 saham                   5.832.262            26                        332.262               - 58,322,620,187 shares
   (2024: 3.322.620.187 saham)                                                                                   (2024: 3,322,620,187 shares)
 Tambahan modal disetor                             248.204                                      188.689                  Additional paid-in capital
 Saldo laba                                                                                                                     Retained earnings
   Cadangan umum                                      1.200            28                          1.100       Appropriated for general reserve
   Belum ditentukan penggunaannya                20.945.168                                   18.398.863                         Unappropriated
 Penghasilan komprehensif lain                      (54.034 )          27                         78.402           Other comprehensive income

Total ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                               Total equity attributable to the
 kepada pemilik entitas induk                    26.972.800                                   18.999.316              owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali                           110.901            25                         70.595                   Non-controlling interests

TOTAL EKUITAS                                    27.083.701                                   19.069.911                             TOTAL EQUITY

TOTAL LIABILITAS DAN                                                                                                     TOTAL LIABILITIES AND
EKUITAS                                          77.252.240                                   77.735.731                                EQUITY




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan           The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.                     integral part of these consolidated financial statements.


                                                                        3
Page 457
                                                          The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.


    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
               LAPORAN LABA RUGI DAN                                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF
            PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                       PROFIT OR LOSS AND OTHER
                 LAIN KONSOLIDASIAN                                                          COMPREHENSIVE INCOME
            Untuk tahun yang berakhir pada                                                      For the years ended
       tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                            December 31, 2025 and 2024
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)


                                                                      Catatan/
                                                2025                   Notes                   2024
Pendapatan                                      13.327.907           2d,2l,29,38                12.735.815                                  Revenues

                                                                   2d,2h,2l,9
Depresiasi dan amortisasi                        (3.072.739)      11,12,30,38                   (3.097.088)           Depreciation and amortization
Beban pokok pendapatan lainnya                   (1.115.112)      2d,2l,31,38                     (898.595)                 Other cost of revenues

Beban pokok pendapatan                           (4.187.851)                                    (3.995.683)                        Cost of revenues

Laba bruto                                        9.140.056                                      8.740.132                               Gross profit

Beban penjualan dan pemasaran                      (328.738)            2l,32                      (312.844)        Selling and marketing expenses
                                                                                                                          General and administrative
Beban umum dan administrasi                        (900.096)         2d,2l,33,38                   (809.761)                           expenses
Beban usaha lainnya, neto                          (398.537)         2d,2l,35,38                   (332.258)         Other operating expenses, net

Laba usaha                                        7.512.685                                      7.285.269                            Operating profit

Penghasilan keuangan, bruto                          43.219                                          84.245                   Finance income, gross
Pajak final atas                                                                                                                         Final tax on
 penghasilan keuangan                                 (8.644)           2m                          (16.849)                      finance income

Penghasilan keuangan, neto                           34.575            2d,39                         67.396                      Finance income, net

Biaya keuangan, neto                             (3.080.115)          2d,34,39                  (3.137.652)                          Finance cost, net

Laba sebelum                                                                                                                 Profit before final tax
  beban pajak final dan                                                                                                   and corporate income
  pajak penghasilan                               4.467.145                                      4.215.013                          tax expense

Beban pajak final                                  (764.961)          2m,22b                       (659.012)                        Final tax expense

Laba sebelum                                                                                                                Profit before corporate
 beban pajak penghasilan                          3.702.184                                      3.556.001                  income tax expense

Beban pajak penghasilan                               (5.852)     2m,22c,22d                       (172.077)          Corporate income tax expense

Laba tahun berjalan                               3.696.332                                      3.383.924                         Profit for the year




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan              The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.                        integral part of these consolidated financial statements.


                                                                          4
Page 458
                                                          The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.


   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
              LAPORAN LABA RUGI DAN                                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF
           PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                     PROFIT OR LOSS AND OTHER
           LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                            COMPREHENSIVE INCOME (continued)
           Untuk tahun yang berakhir pada                                                    For the years ended
      tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          December 31, 2025 and 2024
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)



                                                                     Catatan/
                                                  2025                Notes                  2024
Penghasilan komprehensif lain                                                                                      Other comprehensive income

Pos yang tidak akan                                                                                                          Item that will not be
 direklasifikasi ke laba rugi                                                                                     reclassified to profit or loss
 Keuntungan (kerugian) aktuarial,                                                                                          Actuarial gain (loss),
   setelah pajak                                       (22.274 )                                    5.246                         net of tax

Pos yang akan                                                                                                                    Item that may be
 direklasifikasi ke laba rugi                                                                                     reclassified to profit or loss
 Kerugian neto dari
   lindung nilai arus kas                            (103.264 )                                     (4.810)       Net loss on cash flow hedge
 Bagian saham dari investasi                           (1.854 )                                         27       Share portion from investment
                                                                                                                 Exchange rate difference from
 Selisih kurs dari penjabaran                                                                                       translation of financial
  laporan keuangan                                       1.302                                            -                     statements

Total penghasilan                                                                                                     Total other comprehensive
 komprehensif lain                                   (126.090 )                                       463                             Income

Total penghasilan komprehensif                                                                                                Total comprehensive
 tahun berjalan                                     3.570.242                                  3.384.387                    income for the year

Laba tahun berjalan yang dapat
 diatribusikan kepada:                                                                                             Profit for the year attributable to:
 Pemilik entitas induk                              3.692.398           43                     3.354.755             Owners of the parent entity
 Kepentingan nonpengendali                              3.934                                     29.169                Non-controlling interests

                                                    3.696.332                                  3.383.924

Total penghasilan komprehensif                                                                                               Total comprehensive
 diatribusikan kepada:                                                                                                  income attributable to:
 Pemilik entitas induk                              3.565.969                                  3.355.471             Owners of the parent entity
 Kepentingan nonpengendali                              4.273                                     28.916               Non-controlling interests

                                                    3.570.242                                  3.384.387


Laba per saham                                                                                                                  Earnings per share
 (angka penuh)                                             137        2p,43                         1.010                          (full amount)




   Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan           The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
        bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.                     integral part of these consolidated financial statements.


                                                                        5
Page 459
                                                                                                                                                                                                                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.


                                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                                                                                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
                                                 LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
                                      Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                                                  For the years ended December 31, 2025 and 2024
                                                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                                                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                                               kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                                                                     unless otherwise stated)

                                                                                                                Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to the owners of the parent entity

                                                                                                                                                                                 Penghasilan (rugi) komprehensif lain/
                                                                                                                    Saldo laba/ Retained earnings                                 Other comprehensive income (loss)

                                                                                                                                                                                                                                 Selisih
                                                                                                                                                             Keuntungan                                                        kurs dari
                                                                                                                                                              (kerugian)                                                     penjabaran
                                                                                                                                                                 neto                                                           laporan
                                                                         Modal saham          Tambahan                                                            dari              Keuntungan                                keuangan/
                                                                          ditempatkan           modal                Cadangan                               lindung nilai            (kerugian)         Keuntungan         Exchange rate
                                                                          dan disetor          disetor/               umum/               Belum                arus kas/              aktuarial/         (kerugian)        difference from                       Kepentingan               Jumlah
                                                                         penuh/ Issued        Additional           Appropriated         ditentukan          Net gain(loss)            Actuarial          investasi/         translation of                      nonpengendali/             ekuitas/
                                                          Catatan/       and fully paid        paid-in              for general       penggunaannya/            on cash                  gains          Gain (loss)            financial      Jumlah/           Non-controlling             Total
                                                           Notes         share capital          capital               reserve         Unappropriated         flow hedge                (losses)        on investment         statements        Total               interests                equity

Saldo 31 Desember 2023                                                           332.262            89.324                  1.000           15.950.569              64.785                  12.887                14                     -      16.450.841                 55.280            16.506.121                               Balance at December 31, 2023

Tambahan kontribusi modal                                                                 -         (4.115 )                      -                    -                     -                     -                   -                 -           (4.115)                4.115                          -                              Additional capital contribution
Penerbitan saham biasa entitas anak                                                       -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                       -                       -                Issuance of common shares of subsidiaries
Cadangan kompensasi berbasis saham                                                        -        102.979                        -                    -                     -                     -                   -                 -         102.979                         -            102.979                                  Share-based payment reserve
Laba tahun berjalan                                                                       -                -                      -          3.354.755                       -                     -                   -                 -       3.354.755                 29.169              3.383.924                                              Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain                                                             -                -                      -                    -            (4.472)                  5.161                27                     -              716                   (253)                     463                               Other comprehensive income
Pembentukan cadangan wajib                                   28                           -                -                  100                   (100)                    -                     -                   -                 -                 -                       -                       -                        Retained earnings appropriation
Dividen tunai                                                                             -                -                      -           (906.361)                      -                     -                   -                 -        (906.361 )                       -            (906.361 )                                              Cash dividends
Dividen entitas anak kepada                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Dividend by subsidiary to
     kepentingan nonpengendali                               25                           -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -              (42.002)               (42.002 )                                  non-controlling interest
Kepentingan nonpengendali dari akuisisi                      1c                           -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -               23.871                 23.871                        Non-controlling Interest from acquisition
Pelaksanaan waran oleh entitas anak                                                       -            501                        -                    -                     -                     -                   -                 -              501                        -                    501                             Exercise warrants by subsidairy
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Reclassification of accumulated
Reklasifikasi akumulasi pengukuran ulang                                                                                                                                                                                                                                                                                       remeasurement of post-employment
    liabilitas manfaat pasca kerja ke laba                                                                                                                                                                                                                                                                                      benefits liability to retained earnings
    ditahan akibat penghentian program                                                    -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                       -                       -                                   due to plan termination
Perubahan kepentingan nonpengendali atas                                                                                                                                                                                                                                                                                      Changes in non-controlling interest due to
    finalisasi laporan penilaian akuisisi                                                 -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                  415                       415                   finalization of acquisition valuer report
Perubahan kepentingan nonpengendali atas                                                                                                                                                                                                                                                                                     Changes in non-controlling interests due to
    pelepasan entitas anak                                                                -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                       -                       -                           the disposal of a subsidiary

Saldo 31 Desember 2024                                                           332.262           188.689                   1.100           18.398.863             60.313                  18.048                41                     -       18.999.316                 70.595            19.069.911                               Balance at December 31, 2024

Penerbitan modal saham                                       26                5.500.000                   -                      -                    -                     -                     -                   -                 -        5.500.000                        -           5.500.000                                      Issuance of share capital
Tambahan kontribusi modal                                                                 -          (3.378 )                     -                    -                     -                     -                   -                 -           (3.378 )                3.378                         -                              Additional capital contribution
Penerbitan saham biasa entitas anak                                                       -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                13.545                13.545                    Issuance of common shares of subsidiaries
Cadangan kompensasi berbasis saham                                                        -         60.938                        -                    -                     -                     -                   -                 -           60.938                        -              60.938                                 Share-based payment reserve
Laba tahun berjalan                                                                       -                -                      -           3.692.398                      -                     -                   -                 -        3.692.398                  3.934             3.696.332                                              Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain                                                             -                -                      -                    -          (103.264)                 (22.613)           (1.854)               1.302         (126.429)                   339              (126.090 )                                Other comprehensive income
Pembentukan cadangan wajib                                   28                           -                -                  100                   (100)                    -                     -                   -                 -                                                                 -                        Retained earnings appropriation
Dividen tunai                                                                             -                -                      -          (1.152.000)                     -                     -                   -                 -       (1.152.000 )                      -           (1.152.000 )                                             Cash dividends
Dividen entitas anak kepada                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Dividend by subsidiary to
     kepentingan nonpengendali                               25                           -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                (9.302)                   (9.302 )                              non-controlling interest
Kepentingan nonpengendali dari akuisisi                      1c                           -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                23.955                23.955                        Non-controlling Interest from acquisition
Pelaksanaan waran oleh entitas anak                                                       -           2.005                       -                    -                     -                     -                   -                 -            2.005                        -                  2.005                             Exercise warrants by subsidairy
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Reclassification of accumulated
Reklasifikasi akumulasi pengukuran ulang                                                                                                                                                                                                                                                                                       remeasurement of post-employment
    liabilitas manfaat pasca kerja ke laba                                                                                                                                                                                                                                                                                      benefits liability to retained earnings
    ditahan akibat penghentian program                                                    -                -                      -               6.007                      -               (6.007)                   -                 -                 -                       -                       -                                   due to plan termination
Penurunan modal entitas anak                                 26                           -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                (4.412)                   (4.412 )                         Capital reduction from subsidiary
Perubahan kepentingan nonpengendali atas                                                                                                                                                                                                                                                                                      Changes in non-controlling interest due to
    finalisasi laporan penilaian akuisisi                                                 -                -                      -                    -                     -                     -                   -                 -                 -                      21                      21                  finalization of acquisition valuer report
Perubahan kepentingan nonpengendali atas                                                                                                                                                                                                                                                                                     Changes in non-controlling interests due to
    pelepasan entitas anak                                                                -             (50 )                     -                    -                     -                     -                   -                 -              (50)                 8.848                    8.798                            the disposal of a subsidiary

Saldo 31 Desember 2025                                                         5.832.262           248.204                   1.200           20.945.168            (42.951)                 (10.572)           (1.813)               1.302       26.972.800                110.901            27.083.701                              Balance at December 31, 2025




                                Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.                                                        The accompanying notes to the consolidated financial statements form an integral part of these consolidated financial statements.
                                                                                                                                                                                        6
Page 460
                                                          The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
                LAPORAN ARUS KAS                                                       CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                   KONSOLIDASIAN                                                                  CASH FLOWS
          Untuk tahun yang berakhir pada                                                       For the years ended
     tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                            December 31, 2025 and 2024
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)



                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                  For the year ended December 31,

                                                                   Catatan/
                                                2025                Notes                  2024
ARUS KAS DARI                                                                                                              CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI                                                                                                      OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                   14.947.551                                 13.578.254               Cash received from customers
Pembayaran kas kepada pemasok                   (1.856.199)                                (1.593.629)                     Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan                  (1.127.904)                                (1.104.963)                    Cash paid to employees

Kas yang dihasilkan dari operasi                11.963.448                                 10.879.662                  Cash flows from operations
Pembayaran pajak penghasilan                                                                                                      Income taxes and
 dan pajak lainnya                               (1.877.571)                               (1.719.169)                          other taxes paid
Pengembalian pajak                                  254.993            22g                     34.250                                    Tax refund
Penghasilan bunga yang diterima                      31.641                                    61.045                              Interest received
Pencairan (penempatan) dari bank                                                                                          Released (placement) of
 yang dibatasi penggunaannya                              19                                  115.716                  restricted cash in banks

Arus kas neto yang diperoleh                                                                                            Net cash flows provided
 dari aktivitas operasi                         10.372.530                                  9.371.504                  by operating activities

ARUS KAS DARI                                                                                                        CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI                                                                                               INVESTING ACTIVITIES
Hasil pelepasan aset tetap                          360.929            9                       20.407 Proceeds from disposal of fixed assets
Pembayaran untuk pembelian                                                                                       Payments for acquisition of
 aset tetap                                      (3.287.492)                               (4.519.034)                     fixed assets
Penerimaan dari (pembayaran
 untuk) akuisisi bisnis setelah                                                                                       Proceed from (payments for)
 dikurangi kas dan bank                                                                                      business acquisition net off cash
 yang diperoleh                                        6.163           1c                  (3.457.027)         on hand and in banks acquired
Penempatan pada investasi                                                                                              Placement on investment in
 ventura bersama                                    (37.230)           14b                     (43.648)                            joint venture
Penempatan pada investasi                                                                                              Placement on investment in
 asosiasi                                          (536.450)           14a                      (9.946)                              associates
Pembayaran uang muka investasi                       (8.881)                                         -                     Advance on investment
Penerimaan dividen dari entitas                                                                                           Proceeds dividends from
 asosiasi                                            15.000                                       5.310                              associates
Penerimaan atas penjualan                                                                                                   Proceeds from sale of
 saham entitas anak kepada                                                                                               shares in a subsidiary
 nonpengendali                                       10.193                                            -            to non-controlling interests
Penempatan investasi jangka pendek                   (2.567)                                                  Placement on short-term investment
Penempatan investasi jangka panjang                       -                                     (1.586)       Placement on long-term investment
Penerimaan atas penjualan investasi                                                                               Proceed from sale of short-term
 jangka pendek                                            94                                           -                            investment
Penerimaan pembayaran pinjaman                                                                                          Proceed loan repayments
 dari pihak ketiga                                     1.000                                           -                     from third parties

Arus kas neto yang digunakan                                                                                                  Net cash flows used
 untuk aktivitas investasi                       (3.479.241)                               (8.005.524)                   in investing activities




     Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan           The accompanying notes to the consolidated financial statements form
          bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.                  an integral part of these consolidated financial statements.


                                                                        7
Page 461
                                                         The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.


  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
                LAPORAN ARUS KAS                                                      CONSOLIDATED STATEMENTS OF
             KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                                     CASH FLOWS (continued)
          Untuk tahun yang berakhir pada                                                      For the years ended
     tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           December 31, 2025 and 2024
           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                    unless otherwise stated)



                                          Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                 For the year ended December 31,

                                                                  Catatan/
                                               2025                Notes                  2024
ARUS KAS DARI                                                                                                              CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                     FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari utang bank                     51.352.218             19,41               84.090.394                   Proceeds from bank loans
Pembayaran utang bank                         (58.316.021)            19,41              (72.256.028)                    Payments of bank loans
Pembayaran bunga utang                         (2.691.112)                                (2.646.056)               Payments of interest on loans
Pembayaran biaya pinjaman                            (500)                                   (11.598)               Payments of borrowing costs
Penerimaan dari penerbitan obligasi                     -                                    157.010               Proceed from bonds issuance
Pembayaran utang obligasi                        (279.005)             41                 (7.271.893)                Payments of bonds payable
Pembayaran bunga obligasi                         (89.366)                                  (335.498)              Payments of interest on bonds
Pembayaran biaya penerbitan
 obligasi                                             (555)                                   (5.563)          Payment for bond issuance costs
Pembayaran hedging cost                           (155.647)                                 (114.199)                  Payments for hedging cost
Pembayaran utang sewa                           (1.257.762)           18,41               (1.650.645)                Payments for lease liabilities
Penyelesaian transaksi derivatif                         -                                   151.702         Settlement of derivative transaction
Pembayaran dividen                                                                                                         Payments of dividends
 Pemilik entitas induk                          (1.152.000)            28                   (948.361)              Owners of the parent entity
 Kepentingan nonpengendali                          (9.302)           25,28                        -                  Non-controlling interests
Penerimaan dari penerbitan saham                 5.500.000                                         -               Proceed from shares issuance
Pembayaran atas pengembalian                                                                                         Payment for return of capital
  setoran modal entitas anak dari                                                                           contributions from non- controlling
 nonpengendali                                        (4.412)          25                             -                interests in subsidiaries
                                                                                                                       Proceed from share capital
Penerimaan dari kontribusi modal                           -                                   14.231                               contribution
Penerimaan dari pinjaman dari                                                                       -
 pihak berelasi                                            -                                    2.000          Proceeds from loan related parties
Pembayaran pinjaman pihak berelasi                         -                                  (56.500)            Repayment related parties loan

Arus kas neto yang digunakan                                                                                                  Net cash flows used
 untuk aktivitas pendanaan                      (7.103.464)                                 (881.004)                   in financing activities

KENAIKAN (PENURUNAN) NETO                                                                                    NET INCREASE (DECREASED) IN
KAS DAN SETARA KAS                                (210.175)                                  484.976         CASH AND CASH EQUIVALENTS
                                                                                                                    Effects of changes in foreign
Pengaruh perubahan kurs mata uang                                                                                  exchange rates cash and
 pada kas dan setara kas                              (6.133)                                 (40.000)                      cash equivalents

KAS DAN SETARA KAS                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN                                         849.918                                   404.942                AT BEGINNING OF YEAR

KAS DAN SETARA KAS                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN                                        633.610                                   849.918                     AT END OF YEAR


 Informasi mengenai transaksi yang tidak mempengaruhi                          Information on non-cash transactions is presented in
 arus kas disajikan dalam Catatan 44.                                          Note 44.




    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan           The accompanying notes to the consolidated financial statements form
         bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.                  an integral part of these consolidated financial statements.


                                                                        8
Page 462
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM                                                             1.    GENERAL

     a.   Pendirian dan Informasi Umum                                      a. Establishment and General Information

          PT Profesional Telekomunikasi Indonesia.                               PT Profesional Telekomunikasi Indonesia.
          ("Perseroan/ Protelindo") adalah sebuah                                ("the Company/ Protelindo”) is a limited liability
          perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia                         company established in Indonesia based on
          berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 8                             Deed of Establishment No. 2 dated November
          November 2002, dibuat dihadapan Hildayanti,                            8, 2002 drawn up in the presence of Hildayanti,
          S.H., Notaris di Bandung. Anggaran Dasar                               S.H., Notary in Bandung. The Company’s
          Perseroan ini disahkan oleh Menteri Hukum                              Articles of Association was approved by the
          dan Hak Asasi Manusia dalam Surat                                      Minister of Law and Human Rights through
                                                                                 Letter No. C-00079 HT.01.01.TH.2003 dated
          Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003
                                                                                 January 3, 2003 and was published in State
          tanggal 3 Januari 2003 dan telah diumumkan
                                                                                 Gazette No. 21 dated March 14, 2003,
          dalam Berita Negara No. 21 tanggal 14 Maret                            Supplement No. 2095. The Company’s Articles
          2003, Tambahan No. 2095. Anggaran Dasar                                of Association as contained in the above
          Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta                                mentioned deed of incorporation have been
          pendirian tersebut di atas telah mengalami                             amended several times. The latest amendment
          beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir                            was stated in the Deed of Statement of
          dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan                             Meeting Resolution No. 22 dated July 28,
          Rapat No. 22 tanggal 28 Juli 2025, dibuat di                           2025, drawn up in the presence of Caesaria
          hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn,                               Dhamayanti, S.H., M.Kn, Notary in West
          Notaris di Jakarta Barat, mengenai perubahan                           Jakarta, regarding concerning changes to the
          modal dasar, modal ditempatkan dan modal                               authorized capital, issued and paid-up capital.
          disetor Perseroan Perubahan anggaran dasar                             This amendment was approved by the Minister
          tersebut telah memperoleh persetujuan                                  of Law and Human Rights under Letter of
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                    Approval on Amendment to Articles of
          berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan                                Association                                  No.
          Anggaran               Dasar              No.                          AHU0050024.AH.01.02.TAHUN 2025 dated
          AHU0050024.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal                                 July 29, 2025 and was notified to the Minister
          29 Juli 2025 dan telah diberitahukan kepada                            of Law and Human Rights under Letter of
                                                                                 Receipt of Notification on Amendment to
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
                                                                                 Articles of Association No. AHU-AH.01.03-
          Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
                                                                                 0199406 dated July 29, 2025.
          Anggaran Dasar Hukum Republik Indonesia
          No. AHU-AH.01.03-0199406 tanggal 29 Juli
          2025.

          Berdasarkan Pasal 3 dari Anggaran Dasar                                In accordance with Article 3 of the Company’s
          Perseroan, ruang lingkup usahanya adalah                               Articles of Association, the scope of its
          berusaha dalam bidang konstruksi sentral                               activities involves in central telecommunication
          telekomunikasi dan aktivitas perusahaan                                construction and holding company activities.
          holding.   Perseroan    memulai    kegiatan                            The Company started its commercial
          usahanya pada tanggal 4 Juni 2003.                                     operations on June 4, 2003.

          Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jalan                              The Company’s head office is located at Jalan
          Tanjung Karang No. 11, Desa Jati Kulon,                                Tanjung Karang No. 11, Desa Jati Kulon,
          Kecamatan Jati, Kudus, Indonesia dan kantor                            Kecamatan Jati, Kudus, Indonesia and its
          cabangnya berlokasi di Menara BCA lantai 53                            branch office is located at Menara BCA 53rd
          dan 55, Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta 10310,                         and 55th floors, Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta
          Indonesia.                                                             10310, Indonesia.

          Entitas induk dan entitas induk terakhir dari                          The Company’s parent company and the
          Perseroan adalah PT Sarana Menara                                      ultimate parent is PT Sarana Menara
          Nusantara Tbk. (“SMN”).                                                Nusantara Tbk. (“SMN”).




                                                             9
Page 463
                                             The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                             PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                         unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                1.    GENERAL (continued)

     b. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan                             b.     Boards of Commissioners and Directors,
                                                                                 and Employees

        Susunan Dewan Komisaris dan Direksi                                     The composition of the Company’s Boards of
        Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025                                 Commissioners and Directors as of
        dan 2024 adalah sebagai berikut:                                        December 31, 2025 and 2024 was as follows:

                                          31 Desember/                         31 Desember/
                                          December 31,                         December 31,
                                              2025                                 2024
         Komisaris Utama                   Ario Wibisono                    Ario Wibisono                        President Commissioner
         Komisaris                          Kenny Harjo                        Kenny Harjo                                 Commissioner
         Komisaris Independen          Kusmayanto Kadiman                Kusmayanto Kadiman                   Independent Commissioner
         Komisaris Independen             John A. Prasetio                 John A. Prasetio                   Independent Commissioner
         Direktur Utama             Ferdinandus Aming Santoso         Ferdinandus Aming Santoso                        President Director
         Wakil Direktur Utama                     -                      Stephen Duffus Weiss                     Vice President Director
         Direktur                           Anita Anwar                        Anita Anwar                                       Director
         Direktur                         Indra Gunawan                      Indra Gunawan                                       Director
         Direktur                     Eko Santoso Hadiprodjo            Eko Santoso Hadiprodjo                                   Director
         Direktur                    Juliawati Gunawan Halim           Juliawati Gunawan Halim                                   Director

        Susunan Dewan Komisaris dan Direksi                                     The composition of the Company’s Boards of
        Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025                                 Commissioners and Directors as of
        dan 2024 berdasarkan Akta Pernyataan                                    December 31, 2025 and 2024 is based on
        Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal 23                               Deed of Statement of Shareholders’
        April 2025 dibuat di hadapan Caesaria                                   Resolution No. 9 dated 23 April 2025, drawn
        Dhamayanti S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten                            up in the presence of Caesaria Dhamayanti,
        Tangerang dan Akta Pernyataan Keputusan                                 S.H., M.Kn., Notary in Tangerang Regency
        Pemegang Saham No. 242 tanggal 26 Juni                                  and Deed of Statement of Shareholders’
        2024, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,                            Resolution No. 242 dated June 26, 2024,
        SH., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta Barat                             drawn up in the presence of Christina Dwi
                                                                                Utami, SH., M.Hum., M.Kn, Notary in West
                                                                                Jakarta.

        Komite Audit Perseroan dibentuk pada tanggal                            The Company’s Audit Committee was
        28 Februari 2014. Susunan Komite Audit pada                             established  on    February 28,      2014.
        tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah                                The compositions of the Audit Committee as
        sebagai berikut:                                                        of December 31, 2025 and 2024 were as
                                                                                follows:

         Ketua                                     John Aristianto Prasetio                                                      Chairman
         Anggota                                 Restiana Ie Tjoe Linggadjaya                                                     Member
         Anggota                                       Friso Palilingan                                                           Member

        Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris                                  Based on the Board of Commisioners’
        tanggal 22 Agustus 2017, Dewan Komisaris                               Resolution dated August 22, 2017, the Board of
        memutuskan pengangkatan Haryo Dewanto                                  Commisioners approved the appointment of
        sebagai Kepala Departemen Audit Internal.                              Haryo Dewanto as the Head of Internal Audit
                                                                               Department.

        Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan                               As of December 31, 2025, the Company and its
        dan entitas anaknya mempekerjakan 1.903                                subsidiaries employed 1,903 permanent
        karyawan tetap dan 929 karyawan kontrak (31                            employees and 929 contract employees
        Desember 2024: 1.861 karyawan tetap dan 881                            (December 31, 2024: 1,861 permanent
        karyawan kontrak). (tidak diaudit).                                    employees and 881 contract employees.
                                                                               (unaudited).




                                                          10
Page 464
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                     and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                          unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                                             1.      GENERAL (continued)

     c.   Entitas anak                                                                                   c.      Subsidiaries

          Kepemilikan saham Perseroan pada entitas-                                                               The Company’s share ownerships, directly or
          entitas anak yang dimiliki secara langsung                                                              indirectly, in its consolidated subsidiaries are
          maupun tidak langsung yang dikonsolidasi                                                                as follows:
          adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                             Dimulainya
                                                                                                                   Persentase kepemilikan/     kegiatan       Total aset sebelum eliminasi/
                                                                                                                   Percentage of ownership    komersial/    Total assets before eliminations
          Entitas anak dan asosiasi/                                                                            31 Desember / 31 Desember/      Start of     31 Desember / 31 Desember/
               Subsidiaries and            Domisili/                       Jenis usaha/                         December 31, December 31,    commercial      December 31, December 31,
                  associates               Domicile                     Nature of business                           2025          2024      operations           2025            2024
          Pemilikan langsung/ Direct ownership
          PT Iforte Solusi Infotek        Kudus          -   Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/         99,99%       99,99%         2001              20.557.742      18.967.387
          (“Iforte”)                                         Major telecommunications equipment trade
               - 99,99% dimiliki oleh                    -    Konstruksi sentral telekomunikasi/ Central
                  Perseroan/    99.99%                        telecommunication construction
                  owned      by     the                  -    Instalasi telekomunikasi/ Telecommunication
                  Company                                     installation
                                                         -    Jasa sistem komunikasi data/ System
                                                              communication data services
                                                         -    Aktivitas telekomunikasi dengan kabel/ Wired
                                                              telecommunications activities
                                                         -    Penyediaan             layanan      internet/
                                                              Internet service provider
                                                         -    Jasa interkoneksi internet (NAP)/ Internet
                                                              interconnection services (NAP)
                                                         -    Aktivitas telekomunikasi satelit/ Satellite
                                                              telecommunications activities
          PT       Istana    Kohinoor     Bandung        -   Konstruksi sentral telekomunikasi/ Central          51,00%       51,00%         23      Juni          48.046          46.322
          (“Kohinoor”)                                       telecommunication construction                                                  2011/
             - 51,00% dimiliki oleh                                                                                                          June     23,
                Perseroan/     51.00%                                                                                                        2011
                owned       by     the
                Company
          PT Komet Infra Nusantara        Kudus          - Konstruksi sentral telekomunikasi/         Central    99,99%       99,99%         25 Februari        1.157.795       1.138.475
          (“KIN”)                                          telecommunication construction                                                    2009/
             - 99,99% dimiliki oleh                                                                                                          February 25,
                Perseroan/     99.99%                                                                                                        2009
                owned       by     the
                Company
          PT Solusi Tunas Pratama         Kudus          - Konstruksi sentral telekomunikasi/ Central            99,91%       99,96%         27                10.239.104       9.879.176
          Tbk (“STP”)                                      telecommunication construction                                                    September
             - 97,33% dimiliki oleh                      - Aktivitas    telekomunikasi   dengan    kabel/                                    2006/
                Perseroan/     97.33%                      Telecommunication with cable activities                                           September
                owned       by     the                   - Aktivitas perusahaan holding/ Holding company                                     27, 2006
                Company                                    activities
             - 2,58% dimiliki oleh                       - Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa/
                Iforte/ 2.58% owned                        Owned or rental real estate
                by Iforte                                - Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/
                                                           Major telecommunications equipment trade
          Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership

          PT BIT Teknologi Nusantara      Kudus          -   Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/         100,00%      100,00%        22    Maret        2.402.976       2.746.046
          (“BIT”)                                            Major telecommunication equipment trade                                         2005/
             - 99,9999% dimiliki oleh                    -   Penyedia layanan internet/ Internet service                                     March   22,
                 Gema/      99.9999%                         provider                                                                        2005
                 owned by PT Gema                        -   Aktivitas      telekomunikasi    dengan   kabel/
             - 0,0001% dimiliki oleh                         Telecommunication with cable activities
                 Platinum/   0.0001%                     -   Jasa       sistem     komunikasi    data/  Data
                 owned by Platinum                           communication system Services
                                                         -   Jasa jual kembali jasa telekomunikasi/
                                                             Telecommunication resale services
                                                         -   Aktivitas erusahaan Holding/ Holding Company
                                                             Activities
                                                         -   Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang/
                                                             Trading of a Great Variety of Goods
                                                         -   Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa/
                                                             Owned or Rental Real Estate
                                                         -   Konstruksi Sentral Telekomunikasi/ Central
                                                             Telecommunication Construction
                                                         -   Instalasi Telekomunikasi/ Telecommunication
                                                             Installation
                                                         -   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Other
                                                             Management Consultation Activities
                                                             Jasa Interkoneksi Internet (NAP)/ Internet
                                                             Interconnection Services (NAP)
          PT Broadband Wahana Asia        Jakarta        -   Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/         100,00%      100,00%        Tidak                  8.924           8.924
          (“BWA”)                                            Major telecommunications equipment trade                                        beroperasi/
             - 99,99% dimiliki oleh                      -   Aktivitas      telekomunikasi    dengan   kabel/                                Not
               Platinum/     99.99%                          Telecommunication with cable activities                                         operating
               owned by Platinum                         -   Aktivitas perusahaan holding/ Holding company
             - 0,01% dimiliki oleh                           activities
               STP/ 0.01% owned by                       -   Real estat uang dimiliki sendiri atau disewa/
               STP                                           Owned or rental real estate
                                                         -   Konstruksi sentral telekomunikasi/ Central
                                                             telecommunication construction
                                                         -   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya/ Other
                                                             management consultation activities
                                                         -   Instalasi telekomunikasi/ Telecommunication
                                                             installation
                                                             Perdagangan besar berbagai macam barang/
                                                             Trading of a great variety of goods

                                                                                        11
Page 465
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                     and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                          unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                                                     1.       GENERAL (continued)

     c.   Entitas anak (lanjutan)                                                                                 c.     Subsidiaries (continued)

          Kepemilikan saham Perseroan pada entitas-                                                                      The Company’s share ownerships, directly or
          entitas anak yang dimiliki secara langsung                                                                     indirectly, in its consolidated subsidiaries are
          maupun tidak langsung yang dikonsolidasi                                                                       as follows: (continued)
          adalah sebagai berikut: (lanjutan)
                                                                                                                                               Dimulainya
                                                                                                                     Persentase kepemilikan/     kegiatan     Total aset sebelum eliminasi/
                                                                                                                     Percentage of ownership    komersial/   Total assets before eliminations
          Entitas anak dan asosiasi/                                                                              31 Desember / 31 Desember/      Start of   31 Desember / 31 Desember/
               Subsidiaries and             Domisili/                       Jenis usaha/                          December 31, December 31,    commercial    December 31, December 31,
                  associates                Domicile                     Nature of business                            2025          2024      operations         2025             2024
          Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership (lanjutan/ continued)
          PT Darmanusa Tritunggal          Bandung       -   Konstruksi sentral telekomunikasi/       Central      100,00%      100,00%        26                  43.827           36.238
          (“DNT”)                                            telecommunication construction                                                    November
             - 99,99% dimiliki oleh                                                                                                            2007/
               KIN/ 99.99% owned                                                                                                               November
               by KIN                                                                                                                          26, 2007
             - 0,01% dimiliki oleh
               Perseroan/     0.01%
               owned      by     the
               Company
          PT Gema Dwimitra Persada         Jakarta       -   Konstruksi sentral telekomunikasi/ Central            100,00%      100,00%        Tidak              793.853          793.853
          (“Gema”)                                           telecommunication construction                                                    beroperasi/
             - 99,99% dimiliki oleh                      -   Aktivitas    telekomunikasi     dengan   kabel/                                   Not
               Platinum/     99.99%                          Telecommunication with cable activities                                           operating
               owned by Platinum                         -   Aktivitas perusahaan holding/ Holding company
             - 0,01% dimiliki oleh                           activities
               SIP/ 0.01% owned by                       -   Real estat yang dimiliki sendiri atau
               SIP                                           disewa/ Owned or rental real estate
                                                         -   Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/
                                                             Major telecommunication equipment trade
                                                         -   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya/ Other
                                                             management consultation activities
                                                         -   Instalasi telekomunikasi/ Telecommunication
                                                             installation
                                                         -   Perdagangan besar berbagai macam barang/
                                                             Trading of a great variety of goods
          PT       Global      Indonesia   Kudus         -   Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/           99,91%       99,96%         25 Februari         87.102           88.573
          Komunikatama (“GIK”)                               Major trading telecommunication equipment                                         2010/
              - 99,99% dimiliki oleh                     -   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya/ Other                                     February
                 STP/ 99.99% owned                           management consultation activities                                                25, 2010
                 by STP                                  -   Konstruksi     central    komunikasi/   Central
              - 0,01% dimiliki oleh                          telecommunication construction
                 Perseroan/       0.01%                  -   Konstruksi sentral telekomunikasi/ Central
                 owned        by     the                     telecommunication construction
                 Company
          PT Global Telekomunikasi         Kudus         -   Reparasi peralatan komunikasi/ Reparation of          100,00%      100,00%        7     April        283.090          238.502
          Prima (“GTP”)                                      the telecommunication equipment                                                   2009/
               - 98,212% dimiliki oleh                                                                                                         April   7,
                 Iforte/ 98.212% owned                                                                                                         2009
                 by Iforte
               - 1,787% dimiliki oleh
                 Perseroan/      1.787%
                 owned        by     the
                 Company
             - 0,001% dimiliki oleh
                 KIN/ 0.001% owned
                 by KIN
          PT Iforte Energi Nusantara       Kudus         - Instalasi listrik/ Electrical installation              100,00%      100,00%        Oktober            334.937           77.950
          (“IEN”)                                        - Aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya/ Other                                   2024/
              - 99,96% dimiliki oleh                       electrical power support activities                                                 October
                 Iforte/ 99.96% owned                    - Perdagangan besar mesin, peralatan dan                                              2024
                 by Iforte                                 perlengkapan lainnya/ Wholesale trade of
              - 0,04% dimiliki oleh                        machines, equipment and other industrial
                 Perseroan/       0.04%                    equipment
                 owned        by     the                 - Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha
                 Company                                   tanpa hal opsi mesin dan peralatan industri/
                                                           Activities of rental and leasing without option
                                                           rights of industrial machines and equipment
                                                         - Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha
                                                           tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri
                                                           pengolahan/ Activities of rental and leasing
                                                           without option rights of processing industry
                                                           machines and equipment
                                                         - Pembangkitan tenaga listrik/ Electrical power
                                                           generation
                                                         - Pengoperasian instalasi penyediaan tenaga
                                                           Listrik/ Operation of electrical power supply
                                                           installation
                                                         - Pengoperasian instalasi pemanfaatan tenaga
                                                            listrik/ Operation of electrical power utilization
                                                            installation
          PT Iforte Gilang Pertiwi         Jakarta       - Aktivitas Hosting dan yang berhubungan dengan           80,00%       51,00%         15 Oktober          41.446          173.108
          Utama (“IGPU”)                                   itu (“YBDI”)/ Hosting Activities and related thereto                                2024/
             - 80,00% dimiliki oleh                                                                                                            October 15,
               Iforte/ 80.00% owned                                                                                                            2024
               by Iforte




                                                                                         12
Page 466
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                                                   1.      GENERAL (continued)

     c.   Entitas anak (lanjutan)                                                                              c. Subsidiaries (continued)

          Kepemilikan saham Perseroan pada entitas-                                                                  The Company’s share ownerships, directly or
          entitas anak yang dimiliki secara langsung                                                                 indirectly, in its consolidated subsidiaries are
          maupun tidak langsung yang dikonsolidasi                                                                   as follows: (continued)
          adalah sebagai berikut: (lanjutan)
                                                                                                                                                Dimulainya
                                                                                                                      Persentase kepemilikan/     kegiatan     Total aset sebelum eliminasi/
                                                                                                                      Percentage of ownership    komersial/   Total assets before eliminations
                                                                                                                   31 Desember / 31 Desember/      Start of   31 Desember / 31 Desember/
           Entitas anak dan asosiasi/         Domisili/                      Jenis usaha/                          December 31, December 31,    commercial     December 31, December 31,
          Subsidiaries and associates         Domicile                    Nature of business                            2025           2024     operations          2025            2024
          Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership (lanjutan/ continued)
          PT Iforte Global Internet (“IGI”)   Kudus       - Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/             100,00%       100,00%       1 Januari            98.474         159.384
              - 99,998% dimiliki oleh                       Major telecommunications equipment trade                                            2002/
                 Iforte/ 99.998% owned                    - Penyediaan layanan internet/ Internet Service                                       January 1,
                 by Iforte                                  Provider                                                                            2002
              - 0,002% dimiliki oleh
                 Perseroan/       0.002%
                 owned by the Company
          PT         Iforte      Payment      Jakarta     -   Aktivitas hosting/ Hosting and related activities     81,30%        77,26%        2005                148.264          96.001
          Infrastructure (“IPI”)                          -   Aktivitas pemrograman komputer lainnya/ Other
              -    81,30% dimiliki oleh                       computer programming activities
                   Iforte/ 81.30% owned                   -   Penyedia jasa pembayaran/ Payment service
                   by Iforte                                  providers
          Konsorsium Iforte Subang            Subang          Jasa     telekomunikasi/    Telecommunication         75,00%        -             -                     4.508                -
          Smartpolitan (“ISS”)                                services
              - 75,00% dimiliki oleh
                  Iforte/ 75.00% owned
                  by Iforte
          PT       Integra     Kreasitama     Jakarta     - Aktivitas penunjang kelistrikan/ Electrical             60,00%        60,00%        2016                351.771         134.254
          Solusindo (“IKS”)                                 support activities
              - 60,00% dimiliki oleh                      - Aktivitas pemrograman komputer lainnya/ Other
                  Iforte/ 60.00% owned                      computer programming activities
                  by Iforte                               - Aktivitas telekomunikasi dengan kabel/ Cable
                                                            telecommunication activities
                                                          - Aktivitas telekomunikasi tanpa kabel/ Wireless
                                                            telecommunications activities
                                                          - Distribusi tenaga listrik/ Electric power
                                                            distribution
                                                          - Instalasi elektronik/ Electronics installation
                                                          - Instalasi listrik/ Electrical installation
                                                          - Instalasi telekomunikasi/ Telecommunication
                                                            installation
                                                          - Instalasi navigasi laut dan sungai/ Sea and river
                                                            navigation installations
                                                          - Instalasi navigasi udara/ Air navigation
                                                            installation
                                                          - Instalasi sinyal dan telekomunikasi kereta api/
                                                            Railway      signal and telecommunications
                                                            installations
                                                          - Internet service provider/ Internet service
                                                            providers
                                                          - Jasa sistem komunikasi/ Communication
                                                            system services
                                                          - Jasa Internet Telepon untuk Keperluan Publik
                                                            (“ITKP”)/ Telephone internet services for public
                                                            use
                                                          - Jasa multimedia lainnya/ Other multimedia
                                                            services
                                                          - Konstruksi bangunan elektrikal/ Electrical
                                                            building construction
                                                          - Konstruksi gedung tempat tinggal/ Residential
                                                            building construction
                                                          - Konstruksi gedung perkantoran/ Office building
                                                            construction
                                                          - Konstruksi gedung perbelanjaan/ Shopping
                                                            building construction
                                                          - Konstruksi         jaringan        elektrikal   dan
                                                            telekomunikasi        lainnya/     Construction   of
                                                            electrical and other telecommunications
                                                            networks
                                                          - Konstruksi sentral telekomunikasi/ Central
                                                            telecommunication construction
                                                          - Perdagangan besar mesin kantor dan industri,
                                                            suku cadang dan perlengkapannya/ Wholesale
                                                            trade of office and industrial machines,
                                                            spareparts and equipment
                                                            Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/
                                                            Wholesale        trade     in     telecommunication
                                                            equipment
                                                          - Perdagangan besar suku cadang elektronik/
                                                            Wholesale electronic spareparts
                                                          - Perdagangan           besar        peralatan    dan
                                                            perlengkapan rumah tangga/ Wholesale trade in
                                                            household equipment and supplies
                                                          - Transmisi tenaga listrik/ Electric power
                                                            transmission




                                                                                          13
Page 467
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                   As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                  and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                       unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                                              1.     GENERAL (continued)

     c.   Entitas anak (lanjutan)                                                                        c.       Subsidiaries (continued)

          Kepemilikan saham Perseroan pada entitas-                                                               The Company’s share ownerships, directly
          entitas anak yang dimiliki secara langsung                                                              or indirectly, in its consolidated subsidiaries
          maupun tidak langsung yang dikonsolidasi                                                                are as follows: (continued)
          adalah sebagai berikut: (lanjutan)
                                                                                                                                           Dimulainya
                                                                                                                 Persentase kepemilikan/     kegiatan      Total aset sebelum eliminasi/
                                                                                                                 Percentage of ownership    komersial/   Total assets before eliminations
          Entitas anak dan asosiasi/                                                                          31 Desember / 31 Desember/      Start of    31 Desember / 31 Desember/
               Subsidiaries and            Domisili/                       Jenis usaha/                       December 31, December 31,    commercial     December 31, December 31,
                  associates               Domicile                     Nature of business                         2025          2024      operations          2025            2024
          Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership (lanjutan/ continued)
          PT Inti Bangun Sejahtera        Kudus          -   Konstruksi Sentral Telekomunikasi/ Central       99,95%        99,98%         22                3.945.567       4.419.501
          Tbk. (“IBST”)                                      Telecommunication Construction                                                September
             - 99,95% dimiliki oleh                      -   Instalasi Telekomunikasi/ Telecommunication                                   2006/
                 Iforte/ 99.95% owned                        Installation                                                                  September
                 by Iforte                               -   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi/                                   22, 2026
             - 0,05% dimiliki oleh                           Wholesale Trade of Telecommunication
                 Publik/ 0.05% owned                         Equipment
                 by Public                               -   Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel/ Wired
                                                             Telecommunication Activities
                                                         -   Internet Service Provider/ Internet Service
                                                             Provider
                                                         -   Jasa Interkoneksi Internet (NAP)/ Internet
                                                             Interconnection Services (NAP)
                                                         -   Jasa Konten SMS Premium/ Premium SMS
                                                             Content Services
                                                         -   Jasa Multimedia Lainnya/ Other Multimedia
                                                             Services
                                                         -   Aktivitas Pengolahan Data/ Data Processing
                                                             Activities
                                                         -   Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa/
                                                             Owned or Rental Real Estate
                                                         -   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Other
                                                             Management Consultation Activities
          Konsorsium Iforte HTS           Jakarta        -   Jasa Telekomunikasi/ Telecommunication           70,00%        70,00%         1 Januari            92.332         146.111
             - 70,00% dimiliki oleh                          Services                                                                      2019/
               Iforte dan IGI/ 70.00%                                                                                                      January 1,
               owned by Iforte and                                                                                                         2019
               IGI
          PT Media Antar Nusa             Medan          -   Internet Service Provider/ Internet Service      51,00%        -              2000                 97.706                -
          (“MAN”)                                            Provider
             - 51,00% dimiliki oleh                      -   Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel/ Cable
               Iforte/ 51.00% owned                          Telecommunications Activities
               by Iforte                                 -   Portal Web dan/atau Platform Digital dengan
                                                             Tujuan Komersial/ Web portal and/or Digital
                                                             Platforms with Commercial Purposes
                                                         -   Penerbitan Piranti Lunak (Software)/ Software
                                                             Publishing
                                                         -   Jasa Sistem Komunikasi Data/ Data
                                                             Communication System Services
                                                         -   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel/
                                                             Wireless telecommunication activities
          PT      Platinum    Teknologi   Jakarta        -   Konstruksi Sentral telekomunikasi/ Central       100,00%       100,00%        Tidak               801.457         801.457
          (“Platinum”)                                       Telecommunication Construction                                                beroperasi/
              - 76,35% dimiliki oleh                     -   Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel/                                        Not
                 Iforte/ 76.35% owned                                                                                                      operating
                 by Iforte                                   Telecommunication With Cable Activities
              - 23,65% dimiliki oleh                     -   Aktivitas    Perusahaan     Holding/  Holding
                 KIN/ 23.65% owned                           Company Activities
                 by KIN                                  -   Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa/
                                                             Owned or Rental Real Estate
                                                         -   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi/
                                                             Major Telecommunications Equipment Trade
                                                         -   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Other
                                                             Management Consultation Activities
                                                         -   Instalasi Telekomunikasi/ Telecommunication
                                                             Installation
                                                         -   Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang/
                                                             Trading of a Great Variety of Goods
          PT     Protelindo     Menara    Bandung        -   Konstruksi     sentral  komunikasi/   Central    51,01%        51,01%         22 Agustus            6.118           6.215
          Permata (“PMP”)                                    telecommunication construction                                                2019/
             - 99,98% dimiliki oleh                                                                                                        August 22,
                Kohinoor/       99.98%                                                                                                     2019
                owned by Kohinoor
              - 0,02% dimiliki oleh
                  Perseroan/     0.02%
                  owned      by     the
                  Company
          PT Quattro International        Bandung        - Konstruksi    sentral  komunikasi/    Central      100,00%       100,00%        27    April         233.307         261.188
          (“QTR”)                                          telecommunication construction                                                  2009/
             - 99,99% dimiliki oleh                      - Perdagangan besar peralatan telekomunikasi/                                     April  27,
                Iforte/ 99.99% owned                        Major telecommunications equipment trade                                       2009
                Iforte
             - 0,01% dimiliki oleh
                Perseroan/       0.01%
                owned       by      the
                Company



                                                                                       14
Page 468
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                     and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                          unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                                                 1.     GENERAL (continued)

     c.   Entitas anak (lanjutan)                                                                            c. Subsidiaries (continued)

          Kepemilikan saham Perseroan pada entitas-                                                                The Company’s share ownerships, directly or
          entitas anak yang dimiliki secara langsung                                                               indirectly, in its consolidated subsidiaries are
          maupun tidak langsung yang dikonsolidasi                                                                 as follows: (continued)
          adalah sebagai berikut: (lanjutan)
                                                                                                                                              Dimulainya
                                                                                                                    Persentase kepemilikan/     kegiatan      Total aset sebelum eliminasi/
                                                                                                                    Percentage of ownership    komersial/   Total assets before eliminations
          Entitas anak dan asosiasi/                                                                             31 Desember / 31 Desember/      Start of    31 Desember / 31 Desember/
               Subsidiaries and            Domisili/                        Jenis usaha/                         December 31, December 31,    commercial     December 31, December 31,
                  associates               Domicile                      Nature of business                           2025          2024      operations          2025            2024
          Pemilikan tidak langsung/ Indirect ownership (lanjutan/ continued)
          PT Rekajasa Akses (“REJA”)      Kudus          -   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi/          75,00%       75,00%         24    Juni            8.394           7.763
             - 75.00% dimiliki oleh                          Major Telecommunications Equipment Trade                                         2003/
               BWA/        75.00%                        -   Konstruksi Sentral Telekomunikasi/ Central                                       June   24,
               owned by BWA                                  Telecommunication Construction                                                   2003
                    -                                    -   Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa/
                                                             Owned Or Rental Real Estate
                                                         -   Aktivitas    Perusahaan      Holding/    Holding
                                                             Company Activities
                                                         -   Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel/
                                                             Telecommunication With Cable Activities
                                                         -   Instalasi Telekomunikasi/ Telecommunication
                                                             Installation
                                                         -   Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang/
                                                             Trading Of A Great Variety Of Goods
                                                         -   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Other
                                                             Management Consultation Activities
                                                         -   Jasa Sistem Komunikasi             Data/   Data
                                                             Communication System Services
                                                         -   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel/ Cable-
                                                             Free Telecommunication Activities
                                                         -   Penyedia Layanan Internet/ Internet Service
                                                             Provider
          PT Sarana Inti Persada          Kudus          -   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi/          99,91%       99,96%         6 Januari           122.958         127.855
          (“SIP”)                                            Major Telecommunications Equipment Trade                                         2009/
             - 99,87% dimiliki oleh                      -   Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel/                                           January 6,
                STP/ 99.87% owned                            Telecommunication With Cable Activities                                          2005
                by STP                                   -   Aktivitas    Perusahaan      Holding/     Holding
                                                             Company Activities
             - 0,13% dimiliki oleh BIT/                  -   Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa/
               0.13% owned by BIT                            Owned or Rental Real Estate
                                                         -   Konstruksi Sentral Telekomunikasi/ Central
                                                             Telecommunication Construction
                                                         -   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya/ Other
                                                             Management Consultation Activities
                                                         -   Instalasi Telekomunikasi/ Telecommunication
                                                             Installation
                                                         -   Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang/
                                                             Trading of a Great Variety of Goods
          PT Varnion Technology           Jakarta        -   Perdagangan        Besar      Komputer        dan    60,00%       60,00%         21 Februari          49.528          38.105
          Semesta (“VTS”)                                    Perlengkapan Komputer/ Wholesale Computer                                        2007/
            - 60,00% dimiliki oleh                           and Computer Equipment Trade                                                     February
              Iforte 60.00% owned                        -   Perdagangan       Eceran       Komputer       dan                                21, 2007
              by Iforte                                      Perlengkapannya/      Retail    Computer      and
                                                             Computer Equipment
                                                         -   Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel/
                                                             Telecommunication with Cable Activities
                                                         -   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel/ Cable-
                                                             Free Telecommunication Activities
                                                         -   Penyedia Layanan Internet/ Internet Service
                                                             Provider


          Akuisisi IKS                                                                                              Acquisition of IKS

          Pada tanggal 13 Maret 2024, Grup                                                                         On March 13, 2024, the Group acquired
          mengakuisisi 60,00% saham PT Integra                                                                     60.00% of the share capital of PT Integra
          Kreasitama       Solusindo  (“IKS”), sebuah                                                              Kreasitama Solusindo (“IKS”), a company
          perusahaan yang bergerak dibidang teknologi                                                              engaged in the business of information
          informasi dan aktivitas telekomunikasi. Atas                                                             technology and telecommunication activities.
          akuisisi ini, Iforte memperoleh pengendalian                                                             From the acquisition, Iforte obtained control of
          atas IKS.                                                                                                IKS.

          Akibat akuisisi tersebut, Grup diharapkan dapat                                                           As a result of the acquisition, the Group is
          meningkatkan cakupan produk dan jasa yang                                                                 expected to increase the range of products
          ditawarkan oleh Grup kepada pelanggan.                                                                    and services offered by the Group to
                                                                                                                    customers.




                                                                                         15
Page 469
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                    1.    GENERAL (continued)

     c.   Entitas anak (lanjutan)                                             c. Subsidiaries (continued)

          Akuisisi IKS (lanjutan)                                                   Acquisition of IKS (continued)

          Nilai wajar aset dan liabilitas IKS yang dapat                           The fair value of the identifiable assets and
          diidentifikasi   adalah      sebagai    berikut                          liabilities of IKS is as follows (based on
          (berdasarkan laporan penilai independen No.                              independent valuer report No. 00141/2.0018-
          00141/2.0018-00/BS/05/0149/1/III/2025                                    00/BS/05/0149/1/III/2025 dated March 21,
          tanggal 21 Maret 2025):                                                  2025):

                                                        Nilai wajar
                                                       yang diakui
                                                    pada saat akuisisi/
                                                        Fair value
                                                       recognized
                                                      on acquisition
          Aset                                                                                                                Assets
          Aset lancar                                               25.676                                            Current assets
          Aset tidak lancar                                         21.937                                         Non-current assets
          Aset tetap                                                26.499                                              Fixed assets
          Total aset                                                74.112                                               Total assets
          Total liabilitas                                         (33.194)                                            Total liabilities
          Jumlah aset neto teridentifikasi                                                           Total identifiable net assets
            pada nilai wajar                                        40.918                                          at fair value
          Nilai wajar kepentingan non-pengendali                   (22.321)                 Fair value of non-controlling interests
          Goodwill yang timbul dari akuisisi                                                     Goodwill arising from acquisition
              (Catatan 10)                                          40.816                                             (Note 10)
          Hubungan pelanggan (Catatan 11)                           14.884                      Customer relationships (Note 11)
          Pertimbangan harga pembelian                              74.297                                 Purchase consideration
          Dikurangi utang lain-lain                                 (3.000)                                    Less other payables
                                                                    71.297
          Dikurangi kas dan bank                                   (13.846)                       Less cash on hand and in banks
          Pembayaran untuk akuisisi bisnis                                                 Payments for business acquisition,
            setelah dikurang kas dan bank                                                        net off cash on hand and
            yang diperoleh                                          57.451                                 banks acquired

          Akuisisi IBST                                                             Acquisition of IBST

          Pada tanggal 1 Juli 2024 Iforte melakukan                                On July 1, 2024, Iforte acquired shares in PT
          pengambilalihan saham dalam PT Inti Bangun                               Inti Bangun Sejahtera Tbk (“IBST”) in the
          Sejahtera       Tbk     (“IBST”)      sebanyak                           amount of 1,217,293,423 (one billion two
          1.217.293.423 (satu miliar dua ratus tujuh belas                         hundred seventeen million two hundred ninety-
          juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu empat                            three thousand four hundred twenty three)
          ratus dua puluh tiga) Saham yang mewakili                                Shares representing approximately 90.11% of
          kurang lebih 90,11% dari total modal yang                                all issued and fully paid up capital in IBST.
          disetor dan ditempatkan dalam IBST.




                                                              16
Page 470
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                    1.    GENERAL (continued)

     c.   Entitas anak (lanjutan)                                             c. Subsidiaries (continued)

          Akuisisi IBST (lanjutan)                                                 Acquisition of IBST (continued)

          Pada tanggal 22 September 2024, Iforte telah                             On September 22, 2024, Iforte has completed
          menyelesaikan penawaran tender wajib                                     the mandatory tender offer ("MTO") on the
          ("MTO") atas sisa saham-saham IBST. MTO                                  remaining shares of IBST. The MTO was
          dilakukan atas saham-saham yang dimiliki oleh                            conducted upon the shares owned by the
          pemegang saham yang berhak dengan jumlah                                 entitled shareholders in the maximum amount
          sebanyak-banyaknya 133.611.504 saham IBST                                of 133,611,504 IBST shares or approximately
          atau sekitar 9,89% dari modal ditempatkan dan                            9.89% of the total issued and paid-up capital
          disetor penuh. Sebagai hasil dari MTO, pada                              of IBST. As the result of MTO, on October 4,
          tanggal 4 Oktober 2024, Iforte telah                                     2024, Iforte concluded the purchase of
          menyelesaikan pembelian atas 133.292.672                                 133,292,672 IBST shares and become the
          saham IBST dan menjadi pemegang saham                                    controlling shareholders of 99.98% of IBST
          pengendali atas 99,98% saham IBST.                                       shares.

          Akibat akuisisi tersebut, Grup diharapkan dapat                           As a result of the acquisition, the Group is
          meningkatkan cakupan produk dan jasa yang                                 expected to increase the range of products
          ditawarkan oleh Grup kepada pelanggan.                                    and services offered by the Group to
                                                                                    customers.

          Nilai wajar aset dan liabilitas IBST yang dapat                          The fair value of the identifiable assets and
          diidentifikasi   adalah       sebagai    berikut                         liabilities of IBST is as follows (based on
          (berdasarkan laporan penilai independen No.                              independent valuer report No. 00002/2.0018-
          00002/2.0018-00/JL-BS/06/0149/1/VI/2025                                  00/JL-BS/06/0149/1/VI/2025 dated June 30,
          tanggal 30 Juni 2025):                                                   2025):

                                                        Nilai wajar
                                                       yang diakui
                                                    pada saat akuisisi/
                                                        Fair value
                                                       recognized
                                                      on acquisition
          Aset                                                                                                                Assets
          Aset lancar                                           1.318.136                                             Current assets
          Aset tidak lancar                                     1.181.909                                          Non-current assets
          Aset tetap                                            4.576.070                                               Fixed assets
          Total aset                                             7.076.115                                               Total assets
          Total liabilitas                                      (3.325.564)                                            Total liabilities
          Jumlah aset neto teridentifikasi                                                           Total identifiable net assets
            pada nilai wajar                                    3.750.551                                           at fair value

          Nilai wajar kepentingan non-pengendali                       (885)                 Fair value of non-controlling interest
          Goodwill yang timbul dari akuisisi                                                     Goodwill arising from acquisition
              (catatan 10)                                         217.010                                            (note 10)
          Pertimbangan harga pembelian                          3.966.676                               Purchase consideration
          Dikurangi kas dan bank                                 (568.782)                         Less cash on hand and in bank
          Pembayaran untuk akuisisi bisnis                                                 Payments for business acquisition,
            setelah dikurang kas dan bank                                                        net off cash on hand and
            yang diperoleh                                      3.397.894                                  banks acquired


          Goodwill merupakan nilai sinergi yang                                    Goodwill reflects the synergies value expected
          diharapkan timbul dari akuisisi melalui                                  arising from the acquisition through economies
          perolehan skala ekonomis bisnis entitas anak.                            scale of subsidiaries’ business.



                                                              17
Page 471
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                    1.    GENERAL (continued)

     c.   Entitas anak (lanjutan)                                             c. Subsidiaries (continued)

          Akuisisi MAN                                                              Acquisition of MAN

          Pada tanggal 10 September 2025, Iforte                                   On September 10, 2025, Iforte acquired
          melakukan pengambilalihan saham dalam PT                                 shares in PT Media Antar Nusa (“MAN”), a
          Media     Antar   Nusa    (“MAN”),   sebuah                              company engaged in the business of internet
          perusahaan yang bergerak di bidang penyedia                              service provider in the amount of 51.00%.
          jasa internet sebanyak 51,00% saham. Atas                                From the acquisition, Iforte obtained control of
          pengambilalihan saham ini, Iforte memperoleh                             MAN.
          pengendalian atas MAN.

          Akibat akuisisi tersebut, Grup diharapkan dapat                           As a result of the acquisition, the Group is
          meningkatkan cakupan produk dan jasa yang                                 expected to increase the range of products
          ditawarkan oleh Grup kepada pelanggan.                                    and services offered by the Group to
                                                                                    customers.

          Nilai wajar provisional aset dan liabilitas MAN                          The provisional fair value of the identifiable
          yang dapat diidentifikasi adalah sebagai berikut                         assets and liabilities of MAN is as follows
          (Laporan penilai independen belum selesai                                (Independent valuer report has not been
          pada tanggal laporan keuangan konsolidasian                              completed at the date of issuance of these
          ini diterbitkan):                                                        consolidated financial statements):

                                                        Nilai wajar
                                                       yang diakui
                                                    pada saat akuisisi/
                                                        Fair value
                                                       recognized
                                                      on acquisition
          Aset                                                                                                               Assets
          Aset lancar                                               75.701                                           Current assets
          Aset tidak lancar                                          3.561                                       Non-current assets
          Aset tetap (catatan 9)                                    15.688                                    Fixed assets (note 9)
          Aset takberwujud (catatan 11)                                241                               Intangible assets (note 11)
          Total aset                                                95.191                                               Total assets
          Total liabilitas                                         (46.303)                                            Total liabilities
          Jumlah aset neto teridentifikasi                                                           Total identifiable net assets
            pada nilai wajar                                        48.888                                          at fair value

          Nilai wajar kepentingan non-pengendali                   (23.955)                  Fair value of non-controlling interest
          Goodwill yang timbul dari akuisisi                                                     Goodwill arising from acquisition
              (catatan 10)                                          27.939                                            (note 10)
          Pertimbangan harga pembelian                              52.872                                 Purchase consideration
          Dikurangi utang lain-lain                                 (2.643)                                    Less other payables
                                                                    50.229
          Dikurangi kas dan bank                                   (59.392)                        Less cash on hand and in bank
          Penerimaan dari akuisisi bisnis                                                 Proceed from business acquisition,
            setelah dikurang kas dan bank                                                        net off cash on hand and
            yang diperoleh                                          (9.163)                                banks acquired


          Goodwill merupakan nilai sinergi yang                                    Goodwill reflects the synergies value expected
          diharapkan timbul dari akuisisi melalui                                  arising from the acquisition through economies
          perolehan skala ekonomis bisnis entitas anak.                            scale of subsidiaries’ business.




                                                              18
Page 472
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)                                                   1.    GENERAL (continued)

     d.   Penyelesaian         laporan        keuangan                       d. Completion of the consolidated financial
          konsolidasian                                                         statements

          Manajemen        bertanggung     jawab     atas                         The management is responsible for the
          penyusunan dan penyajian wajar laporan                                  preparation and fair presentation of the
          keuangan konsolidasian, sesuai dengan                                   consolidated     financial   statements     in
          Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang                            accordance     with    Indonesian    Financial
          telah diselesaikan dan disetujui untuk                                  Accounting Standards which were completed
          diterbitkan oleh Direksi Perseroan pada tanggal                         and authorized for issuance by the Company’s
          9 Juni 2026.                                                            Board of Directors on June 9, 2026.

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL                           ACCOUNTING
     MATERIAL                                                                POLICIES INFORMATION

     a.   Dasar penyusunan         laporan    keuangan                       a.    Basis of preparation               of    consolidated
          konsolidasian                                                            financial statements

          Laporan keuangan konsolidasian telah disusun                            The consolidated financial statements have
          dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi                           been prepared and presented in accordance
          Keuangan di Indonesia (“SAK”) yang                                      with    Indonesian      Financial   Accounting
          mencakup Pernyataan Standar Akuntansi                                   Standards in Indonesia (“SAK”) comprising of
          Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar                              the Statements of Financial Accounting
          Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan                            Standards (PSAK) and Interpretations
          oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan                                   Financial Accounting Standards (ISAK) issued
          Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan                                by the Board of Financial Accounting
          regulator pasar modal untuk entitas yang                                Standards of the Indonesian Institute of
          berada     dibawah    pengawasannya      yaitu                          Accountants, and regulation from capital
          Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan                           market regulator for entity under supervision,
          Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten                                    i.e. Regulation No. VIII.G.7 on “Guidelines on
          atau Perusahaan Publik”, yang diterapkan                                Financial Statements Presentation and
          secara konsisten dengan periode sebelumnya.                             Disclosures      by    Issuers    and    Public
                                                                                  Companies”, which have been consistently
                                                                                  applied to prior periods.

          Kebijakan akuntansi yang material yang                                  The material accounting policies were applied
          diterapkan    secara     konsisten,   kecuali                           consistently, unless otherwise stated, in the
          dinyatakan lain, dalam penyusunan laporan                               preparation of the consolidated financial
          keuangan konsolidasian untuk tanggal-tanggal                            statements as of December 31, 2025 and 2024
          31 Desember 2025 dan 2024 serta tahun yang                              and for the years then ended.
          berakhir pada tanggal tersebut.

          Laporan keuangan konsolidasian disusun                                   The consolidated financial statements have
          berdasarkan     konsep     akrual    dengan                              been prepared on the accrual basis using the
          menggunakan konsep biaya historis, kecuali                               historical cost concept, except for the
          laporan arus kas konsolidasian dan beberapa                              consolidated statements of cash flows and
          akun tertentu yang disusun berdasarkan                                   certain accounts which are measured on the
          pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam                              bases described in the related accounting
          kebijakan akuntansi masing-masing akun                                   policies for those accounts.
          tersebut.

          Laporan arus kas konsolidasian disusun                                   The consolidated statements of cash flows are
          dengan menggunakan metode langsung                                       prepared using the direct method by
          dengan mengelompokkan arus kas atas dasar                                classifying cash flows on the basis of
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                              operating, investing and financing activities.

          Perseroan dan entitas anaknya telah menyusun                            The Company and its subsidiaries have
          laporan keuangan konsolidasian dengan dasar                             prepared     the    consolidated       financial
          bahwa Perseroan dan entitas anaknya akan                                statements on the basis that it will continue to
          terus beroperasi secara berkesinambungan.                               operate as a going concern.



                                                             19
Page 473
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)
     a.   Dasar penyusunan laporan            keuangan                       a.    Basis of preparation of consolidated
          konsolidasian (lanjutan)                                                 financial statements (continued)

          Transaksi-transaksi yang termasuk dalam                                 Items included in the consolidated financial
          laporan keuangan konsolidasian pada setiap                               statements of each of the Company’s
          entitas anak Perseroan diukur dengan mata                                subsidiaries are measured using the currency
          uang lingkungan ekonomi utama di mana                                    of the primary economic environment in which
          Perseroan dan entitas anaknya beroperasi                                 the Company and its subsidiaries operate (the
          (“mata uang fungsional”). Laporan keuangan                               “functional currency”). The consolidated
          konsolidasian disajikan dalam Rupiah, yang                               financial statements are presented in Rupiah,
          merupakan mata uang fungsional dan                                       which is the Company’s functional and
          penyajian Perseroan.                                                     presentation currency.
          Perubahan kebijakan akuntansi                                           Changes in accounting policies

          Perseroan dan entitas anaknya menerapkan                                 The Company and its subsidiaries adopted all
          pertama kali seluruh standar yang direvisi yang                          revised standards effective for the periods
          berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada                          beginning on or after January 1, 2025,
          atau setelah 1 Januari 2025, termasuk standar                            including the following revised standards that
          yang direvisi berikut ini tidak memiliki dampak                          do not have any material impact to the
          material pada laporan keuangan konsolidasian                             consolidated financial statements of the
          Perseroan dan entitas anaknya:                                           Company and its subsidiaries:

          Amendemen       PSAK      221:    Kekurangan                             Amendment of             PSAK        221:     Lack      of
          Ketertukaran                                                             Exchangeability

          Amendemen tersebut menetapkan bagaimana                                  The amendments specifies how an entity
          entitas harus menilai apakah suatu mata uang                             should assess whether a currency is
          dapat dipertukarkan serta bagaimana entitas                              exchangeable and how it should determine a
          harus    menentukan      kurs    spot   ketika                           spot exchange rate when exchangeability is
          ketertukaran (exchangeability) tidak tersedia.                           lacking. The amendments also require
          Amendemen tersebut juga mensyaratkan                                     disclosure of information that enables users of
          pengungkapan informasi yang memungkinkan                                 its financial statements to understand how the
          pengguna laporan keuangan untuk memahami                                 currency not being exchangeable into the
          bagaimana ketidakmampuan mata uang                                       other currency affects, or is expected to affect,
          tersebut untuk dipertukarkan dengan mata                                 the entity’s financial performance, financial
          uang lainnya memengaruhi, atau diharapkan                                position and cash flows.
          akan memengaruhi, kinerja keuangan, posisi
          keuangan, dan arus kas entitas.

          PSAK 117: Kontrak Asuransi                                               PSAK 117: Insurance Contracts

           Standar akuntansi baru yang komprehensif                                A comprehensive new accounting standard
          untuk kontrak asuransi yang mencakup                                     for insurance contracts covering recognition
          pengakuan dan pengukuran, penyajian dan                                  and     measurement,        presentation    and
          pengungkapan, pada saat berlaku efektif PSAK                             disclosure, upon its effective date, PSAK 117
          117 akan menggantikan PSAK 104: Kontrak                                  will replace PSAK 104: Insurance Contracts.
          Asuransi. PSAK 117 berlaku untuk semua jenis                             PSAK 117 applies to all types of insurance
          kontrak asuransi jiwa, non-jiwa, asuransi                                contracts, life, non-life, direct insurance and
          langsung dan reasuransi, terlepas dari entitas                           re-insurance, regardless of the entities issuing
          yang menerbitkannya, serta untuk jaminan dan                             them, as well as to certain guarantees and
          instrument keuangan tertentu dengan fitur                                financial instruments with discretionary
          partisipasi tingkat mengikat, serta beberapa                             participation features, while a few scope
          pengecualian ruang lingkup akan berlaku.                                 exceptions will apply. The overall objective of
          Tujuan keseluruhan PSAK 117 adalah untuk                                 PSAK 117 is to provide an accounting model
          menyediakan model akuntansi untuk kontrak                                for insurance contracts that is more useful and
          asuransi yang lebih bermanfaat dan konsisten                             consistent for insurers.
          untuk asuradur.

           Amendemen ini tidak berdampak terhadap                                  This amendment did not have any impact on
          laporan keuangan konsolidasian Grup.                                     the    Group’s    consolidated    financial
                                                                                   statements.
                                                             20
Page 474
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     b.   Prinsip-prinsip konsolidasi                                         b.    Principles of consolidation

          Laporan keuangan konsolidasian terdiri dari                               The consolidated financial statements
          laporan keuangan Perseroan dan entitas                                    comprise the financial statements of the
          anaknya.                                                                  Company and its subsidiaries.

          Pengendalian didapat ketika Perseroan                                     Control is achieved when the Company is
          terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil                              exposed, or has rights, to variable returns from
          variabel dari keterlibatannya dengan investee                             its involvement with the investee and has the
          dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi                                 ability to affect those returns through its power
          imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas                            over the investee.
          investee.

          Secara spesifik, Perseroan mengendalikan                                  Specifically, the Company controls                     an
          investee jika dan hanya jika Perseroan memiliki                           investee if and only if the Company has:
          seluruh hal berikut ini:
          • Kekuasaan atas investee (misal, hak yang                               •    Power over the investee (i.e., existing
              ada memberi kemampuan kini untuk                                          rights that give it the current ability to direct
              mengarahkan aktivitas relevan investee),                                  the relevant activities of the investee),
          • Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel                            •    Exposure, or rights, to variable returns
              dari keterlibatannya dengan investee, dan                                 from its involvement with the investee, and
          • Kemampuan             untuk    menggunakan                             •    The ability to use its power over the
              kekuasaannya        atas  investee    untuk                               investee to affect its returns.
              mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.

          Ketika Perseroan memiliki kurang dari hak                                When the Company has less than a majority
          suara      mayoritas,     Perseroan    dapat                             of the voting or similar rights of an investee,
          mempertimbangkan semua fakta dan keadaan                                 the Company considers all relevant facts and
          yang relevan dalam menilai apakah memiliki                               circumstances in assessing whether it has
          kekuasaan atas investee, termasuk:                                       power over an investee, including:
          • Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak                              • The contractual arrangement with the other
             suara yang lain dari investee;                                            vote holders of the investee;
          • Hak yang timbul dari pengaturan kontraktual                            • Rights arising from other contractual
             lain; dan                                                                 arrangements; and
          • Hak suara dan hak suara potensial                                      • The Company’s voting rights and potential
             Perseroan.                                                                voting rights.

          Perseroan menilai kembali apakah investor                                 The Company reassesses whether or not it
          mengendalikan investee jika fakta dan keadaan                             controls an investee if facts and circumstances
          mengindikasikan adanya perubahan terhadap                                 indicate that there are changes to one or more
          satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.                            of the three elements of control. Consolidation
          Konsolidasi atas entitas anak dimulai ketika                              of a subsidiary begins when the Company
          Perseroan memiliki pengendalian atas entitas                              obtains control over the subsidiary and ceases
          anak dan berhenti ketika Perseroan kehilangan                             when the Company loses control of the
          pengendalian atas entitas anak.                                           subsidiary.

          Aset, liabilitas, penghasilan dan beban atas                             Assets, liabilities, income and expenses of a
          entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama                         subsidiary acquired or disposed of during the
          periode termasuk dalam laporan keuangan                                  period are included in the consolidated
          konsolidasian      dari   tanggal      Perseroan                         financial statement from the date the Company
          memperoleh pengendalian sampai dengan                                    gains control until the date the Company
          tanggal Perseroan menghentikan pengendalian                              ceases to control the subsidiary.
          atas entitas anak.




                                                              21
Page 475
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                       POLICIES INFORMATION (continued)

     b.   Prinsip-prinsip konsolidasi (lanjutan)                               b.    Principles of consolidation (continued)

          Laba atau rugi dan setiap komponen atas                                    Profit or loss and each component of other
          penghasilan komprehensif lain diatribusikan                                comprehensive income are attributed to the
          kepada pemegang saham entitas induk dan                                    equity holders of the parent company and to
          kepada kepentingan non-pengendali (“KNP”),                                 the non-controlling interests (“NCI”), even if
          walaupun hasil di KNP mempunyai saldo defisit.                             this results in the NCI having a deficit balance.

          Bila diperlukan, penyesuaian dilakukan pada                                When necessary, adjustments are made to the
          laporan keuangan entitas anak agar kebijakan                               financial statements of subsidiaries to bring
          akuntansinya     sesuai   dengan    kebijakan                              their accounting policies into line with the
          akuntansi Perseroan. Semua aset dan liabilitas,                            Company’s accounting policies. All intra-group
          ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas                                   assets and liabilities, equity, income,
          berkaitan dengan transaksi antar anggota                                   expenses, and cash flows relating to
          Perseroan dan entitas anaknya akan dieliminasi                             transactions between members of the
          secara penuh dalam proses konsolidasi.                                     Company and its subsidiaries are eliminated
                                                                                     in full on consolidation.

          Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa                              A change in the ownership interest of a
          kehilangan pengendalian, dihitung sebagai                                 subsidiary, without a loss of control, is
          transaksi ekuitas. Jika Perseroan kehilangan                              accounted for as an equity transaction. In case
          pengendalian atas suatu entitas anak, maka                                the Company loss control over a subsidiary,
          Perseroan dan entitas anaknya:                                            the Company and its subsidiaries:
          • menghentikan pengakuan aset (termasuk                                   • derecognize the assets (including goodwill)
              setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak;                            and liabilities of the subsidiary;
          • menghentikan pengakuan jumlah tercatat                                  • derecognize the carrying amount of any
              setiap KNP;                                                              NCI;
          • menghentikan pengakuan akumulasi selisih                                • derecognize the cumulative translation
              penjabaran yang dicatat di ekuitas, bila ada;                            differences recorded in equity, if any;
          • mengakui nilai wajar pembayaran yang                                    • recognize the fair value of the
              diterima;                                                                consideration received;
          • mengakui setiap sisa investasi pada nilai                               • recognize the fair value of any investment
              wajarnya;                                                                retained;
          • mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan                               • recognize any surplus or deficit in profit or
              sebagai keuntungan atau kerugian dalam                                   loss; and
              laba rugi; dan
          • mereklasifikasi bagian induk atas komponen                              •    reclassify   the   parent’s    share    of
              yang sebelumnya diakui dalam penghasilan                                   components previously recognized in other
              komprehensif lain ke laba rugi atau saldo                                  comprehensive income to profit or loss or
              laba, jika Perseroan melepas secara                                        retained earnings, as appropriate, as
              langsung aset atau liabilitas yang terkait.                                would be required if the Company had
                                                                                         directly disposed of the related assets or
                                                                                         liabilities.

     c.   Kombinasi bisnis                                                     c.    Business combination

          Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan                                Business combination is recorded by using the
          metode akuisisi. Biaya perolehan dari sebuah                               acquisition method. Cost from acquisition is
          akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang                            measured at the sum value of the
          dialihkan, diukur pada nilai wajar pada tanggal                            consideration transferred, measured at fair
          akuisisi, dan jumlah setiap KNP pada pihak                                 value at the acquisition date, and the amount
          yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis,                            of each NCI on acquired parties. For each
          pihak pengakuisisi mengukur KNP pada entitas                               business combination, the acquirer measures
          yang diakuisisi baik pada nilai wajar maupun                               the NCI on the acquired entity either at fair
          pada proporsi kepemilikan KNP atas aset neto                               value or the proportion of NCI’s ownership of
          yang teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi.                         net identifiable assets of the acquired entity.
          Biaya-biaya akuisisi yang timbul dibebankan                                Costs incurred in respect of acquisition are
          langsung dan disertakan dalam beban                                        charged directly and included in administrative
          administrasi.                                                              expenses.

                                                               22
Page 476
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                               2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                        POLICIES INFORMATION (continued)

     c.   Kombinasi bisnis (lanjutan)                                           c.    Business combination (continued)

          Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis,                              When the Company and its subsidiaries
          Perseroan         dan     entitas    anaknya                               acquire a business, they assess the financial
          mengklasifikasikan dan menentukan aset                                     assets and liabilities assumed for appropriate
          keuangan yang diperoleh dan liabilitas                                     classification and designation in accordance
          keuangan yang diambil alih berdasarkan pada                                with the contractual terms, economic
          persyaratan kontraktual, kondisi ekonomi, dan                              circumstances and pertinent conditions as at
          kondisi terkait lain yang ada pada tanggal                                 the acquisition date. This includes the
          akuisisi. Hal ini termasuk pemisahan derivatif                             separation of embedded derivatives in host
          melekat dalam kontrak utama oleh pihak yang                                contracts by the acquiree.
          diakuisisi.

          Imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak                              Contingent consideration transferred by the
          pengakuisisi diakui pada nilai wajar tanggal                               acquirer is recognized at fair value on the
          akuisisi.                                                                  acquisition date.

          Perubahan nilai wajar atas imbalan kontinjensi                             Change in fair value of contingent
          setelah tanggal akuisisi yang diklasifikasikan                             consideration after the acquisition date, which
          sebagai aset atau liabilitas, akan diakui dalam                            is classified as an asset or liability, will be
          laba rugi atau penghasilan komprehensif                                    recognized in profit or loss or other
          lainnya sesuai dengan PSAK 109, ”Instrumen                                 comprehensive income in accordance with
          Keuangan”. Jika diklasifikasikan sebagai                                   PSAK 109, ”Financial Instruments”. If
          ekuitas, imbalan kontinjensi tidak diukur                                  classified as equity, contingent consideration
          kembali sampai penyelesaian selanjutnya                                    is not measured again until the next settlement
          diperhitungkan dalam ekuitas.                                              accounted in equity.

          Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur                             At the date of acquisition, goodwill is initially
          pada harga perolehan yang merupakan selisih                                measured at cost which represents the excess
          lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan                            of the sum value of the consideration
          dan jumlah setiap KNP atas selisih jumlah dari                             transferred and the amount of any difference
          aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas                         in the number of NCI on the acquired
          yang diambil alih. Jika imbalan tersebut kurang                            identifiable assets and liabilities acquired. If
          dari nilai wajar aset neto entitas anak yang                               the consideration is less than the fair value of
          diakuisisi, selisih tersebut diakui dalam laba rugi                        the net assets of the subsidiary acquired, the
          sebagai keuntungan dari pembelian dengan                                   difference is recognized in profit or loss as gain
          diskon.                                                                    on bargain purchase.

          Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada                               After initial recognition, goodwill is measured
          harga perolehan dikurangi akumulasi kerugian                               at cost less accumulated impairment losses.
          penurunan nilai. Untuk tujuan uji penurunan                                For the purpose of impairment testing,
          nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu                                  goodwill      acquired     from   a     business
          kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi                                   combination, since the date of the acquisition
          dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas                              is allocated to each Cash Generating Unit
          (“UPK”) dari Perseroan dan entitas anaknya                                 ("CGU") of the Company and its subsidiaries
          yang diharapkan akan bermanfaat dari sinergi                               which is expected to benefit from the synergy
          kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset                              of the combination, irrespective of whether
          atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi                            other assets or liabilities of the acquiree are
          dialokasikan kepada UPK tersebut.                                          allocated to those CGUs.

          Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu                                If goodwill has been allocated to CGU and
          UPK dan operasi tertentu atas UPK tersebut                                 specific operation on CGU is disposed, the
          dihentikan, maka goodwill yang diasosiasikan                               goodwill associated with disposed operations
          dengan operasi yang dihentikan tersebut                                    are included in the carrying amount of the
          termasuk dalam jumlah tercatat operasi                                     operation when determining the gain or loss on
          tersebut ketika menentukan keuntungan atau                                 disposal. The goodwill disposal is measured
          kerugian dari pelepasan. Goodwill yang                                     based on the relative value of discontinued
          dilepaskan tersebut diukur berdasarkan nilai                               operations and the portion of the CGU
          relatif operasi yang dihentikan dan porsi UPK                              retained.
          yang ditahan.
                                                                23
Page 477
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                       POLICIES INFORMATION (continued)

     d.   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                                d.    Transactions with related parties

          Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang                              Related party represents a person or an entity
          terkait dengan entitas pelapor:                                            who is related to the reporting entity:

          a) Orang atau anggota keluarga terdekat                                       a) A person or a close member of the
              mempunyai relasi dengan entitas pelapor                                      person’s family is related to a reporting
              jika orang tersebut:                                                         entity if that person:
             i. memiliki         pengendalian        atau                                  i. has control or joint control over the
                  pengendalian bersama atas entitas                                            reporting entity;
                  pelapor;
             ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas                                  ii.   has significant influence over the
                  pelapor; atau                                                                   reporting entity; or
             iii. personil manajemen kunci entitas                                         iii.   member of the key management
                  pelapor atau entitas induk dari entitas                                         personnel of the reporting entity or
                  pelapor.                                                                        of a parent of the reporting entity.

          b) Suatu entitas berelasi dengan entitas                                     b) An entity is related to a reporting entity if
              pelapor jika memenuhi salah satu hal                                        any of the following conditions applies:
              berikut:
              i. Entitas dan entitas pelapor adalah                                        i.     The entity and the reporting entity
                  anggota dari kelompok usaha yang                                                are members of the same group
                  sama (artinya entitas induk, entitas anak                                       (which means that each parent,
                  dan entitas anak berikutnya terkait                                             subsidiary and fellow subsidiary is
                  dengan entitas lain).                                                           related to the others).
             ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau                                 ii.    One entity is an associate or joint
                  ventura bersama dari entitas lain (atau                                         venture of the other entity (or an
                  entitas asosiasi atau ventura bersama                                           associate or joint venture of a
                  yang      merupakan      anggota     suatu                                      member of a group of which the
                  kelompok usaha, yang mana entitas lain                                          other entity is a member).
                  tersebut adalah anggotanya).
            iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura                                    iii.    Both entities are joint venture of the
                  bersama dari pihak ketiga yang sama.                                            same third party.
            iv. Satu entitas adalah ventura bersama                                       iv.     One entity is a joint venture of a third
                  dari entitas ketiga dan entitas yang lain                                       entity and the other entity is an
                  adalah entitas asosiasi dari entitas                                            associate of the third entity.
                  ketiga.
             v. Entitas tersebut adalah suatu program                                      v.     The entity is a post-employment
                  imbalan pascakerja untuk imbalan kerja                                          benefit plan for the benefit of
                  dari salah satu entitas pelapor atau                                            employees of either the reporting
                  entitas yang terkait dengan entitas                                             entity or an entity related to the
                  pelapor. Jika entitas pelapor adalah                                            reporting entity. If the reporting
                  entitas      yang      menyelenggarakan                                         entity is itself such a plan, the
                  program tersebut, maka entitas sponsor                                          sponsoring employers are also
                  juga berelasi dengan entitas pelapor.                                           related to the reporting entity.
            vi. Entitas       yang     dikendalikan     atau                              vi.     The entity is controlled or jointly
                  dikendalikan bersama oleh orang yang                                            controlled by a person identified in
                  diidentifikasi dalam huruf (a).                                                 (a).
            vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a)                               vii.     A person identified in (a) (i) has
                  (i) memiliki pengaruh signifikan atas                                           significant influence over the entity
                  entitas atau personil manajemen kunci                                           or is a member of the key
                  entitas (atau entitas induk dari entitas).                                      management personnel of the entity
                                                                                                  (or of a parent of the entity).

          Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan                               All significant transactions and balances with
          dengan pihak-pihak berelasi telah diungkapkan                             related parties are disclosed in the relevant
          dalam catatan atas laporan keuangan                                       notes to the consolidated financial statements.
          konsolidasian.


                                                               24
Page 478
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     e.   Kas dan setara kas                                                   e. Cash and cash equivalents

          Kas dan setara kas dalam laporan posisi                                   Cash and cash equivalents in the statements
          keuangan konsolidasian terdiri dari kas dan                               of consolidated financial position comprise
          bank serta deposito jangka pendek yang jatuh                              cash on hand and in banks and short-term
          tempo dalam waktu 3 bulan atau kurang, yang                               deposits with a maturity of three (3) months or
          dapat segera dikonversikan menjadi kas dalam                              less, that are readily convertible to a known
          jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki                                 amount of cash and subject to an insignificant
          risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.                             risk of changes in value.

     f.   Sewa                                                                 f. Leases

          Perseroan dan entitas anaknya menilai pada                               The Company and its subsidiaries assess at
          awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan,                             contract inception whether a contract is, or
          atau mengandung, sewa. Artinya, jika kontrak                             contains, a lease. That is, if the contract
          memberikan     hak   untuk    mengendalikan                              conveys the right to control the use of an
          penggunaan aset teridentifikasi selama suatu                             identified asset for a period of time in exchange
          jangka waktu untuk dipertukarkan dengan                                  for consideration.
          imbalan.

          Perseroan   dan    entitas   anaknya    sebagai                          The Company and its subsidiaries as lessee
          penyewa

          Perseroan dan entitas anaknya menerapkan                                 The Company and its subsidiaries apply a
          satu pendekatan pengakuan dan pengukuran                                 single recognition and measurement approach
          bagi seluruh sewa, kecuali untuk sewa jangka                             for all leases, except for short-term leases and
          pendek dan sewa aset bernilai rendah.                                    leases of low-value assets. The Company and
          Perseroan dan entitas anaknya mengakui                                   its subsidiaries recognize lease liabilities to
          liabilitas sewa untuk melakukan pembayaran                               make lease payments and right-of-use assets
          sewa dan aset hak-guna yang merupakan hak                                representing the right to use the underlying
          untuk menggunakan aset pendasar.                                         assets.

          i) Aset hak-guna                                                         i)    Right-of-use assets

             Perseroan dan entitas anaknya mengakui                                      The Company and its subsidiaries
             aset hak-guna pada tanggal permulaan                                        recognize right-of-use assets at the
             sewa (yaitu tanggal aset tersedia untuk                                     commencement date of the lease (i.e., the
             digunakan). Aset hak-guna diukur pada                                       date the underlying asset is available for
             harga perolehan, dikurangi akumulasi                                        use). Right-of-use assets are measured at
             penyusutan dan penurunan nilai, dan                                         cost, less any accumulated depreciation
             disesuaikan untuk setiap pengukuran                                         and impairment losses, and adjusted for
             kembali liabilitas sewa. Biaya perolehan aset                               any remeasurement of lease liabilities.
             hak-guna mencakup jumlah liabilitas sewa                                    The cost of right-of-use assets includes
             yang diakui, biaya langsung yang timbul                                     the amount of lease liabilities recognized,
             diawal, dan pembayaran sewa yang                                            initial direct costs incurred, and lease
             dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai                                   payments made at or before the
             dikurangi setiap insentif sewa yang diterima.                               commencement date less any lease
             Aset hak-guna disusutkan dengan metode                                      incentives received. Right-of-use assets
             garis lurus selama periode yang lebih                                       are depreciated on a straight-line basis
             pendek antara sewa dan estimasi masa                                        over the shorter of the lease term and the
             manfaat aset, sebagai berikut:                                              estimated useful lives of the assets, as
                                                                                         follows:
                                                         Tahun/ Years
             Tanah                                               2-25                                                               Land
             Kantor                                                5                                                               Office
             Fiber                                                30                                                                Fiber
             Satelit                                               5                                                             Satellite
             Transponder                                           2                                                         Transponder
             Data center                                           2                                                          Data center

                                                              25
Page 479
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                       POLICIES INFORMATION (continued)

     f.   Sewa (lanjutan)                                                      f.    Leases (continued)

          Perseroan dan entitas         anaknya      sebagai                        The Company and its subsidiaries as lessee
          penyewa (lanjutan)                                                        (continued)

          i) Aset hak-guna (lanjutan)                                               i)    Right-of-use assets (continued)

             Jika kepemilikan aset sewaan beralih ke                                      If ownership of the leased asset transfers
             Perseroan dan entitas anaknya pada akhir                                     to the Company and its subsidiaries at the
             masa sewa atau biaya perolehan                                               end of the lease term or the cost reflects
             mencerminkan pelaksanaan opsi beli,                                          the exercise of a purchase option,
             penyusutan dihitung dengan menggunakan                                       depreciation is calculated using the
             estimasi masa manfaat aset.                                                  estimated useful life of the asset.

             Aset hak-guna      juga    dievaluasi     untuk                              The right-of-use assets are also assessed
             penurunan nilai.                                                             for impairment.

          ii) Liabilitas sewa                                                       ii)   Lease liabilities

             Pada tanggal dimulainya sewa, Perseroan                                      At the commencement date of the lease,
             dan entitas anaknya mengakui liabilitas                                      the Company and its subsidiaries
             sewa yang diukur pada nilai kini                                             recognize lease liabilities measured at the
             pembayaran sewa yang harus dilakukan                                         present value of lease payments to be
             selama masa sewa. Pembayaran sewa juga                                       made over the lease term. The lease
             mencakup harga eksekusi opsi beli yang                                       payments also include the exercise price
             cukup pasti akan dieksekusi oleh Perseroan                                   of a purchase option reasonably certain to
             dan entitas anaknya, dan pembayaran                                          be exercised by the Company and its
             penalti karena penghentian sewa, jika masa                                   subsidiaries and payments of penalties
             sewa merefleksikan Perseroan dan entitas                                     for terminating the lease, if the lease term
             anaknya      mengeksekusi     opsi    untuk                                  reflects the Company and its subsidiaries
             menghentikan sewa.                                                           exercising the option to terminate.

             Pembayaran sewa variabel yang tidak                                          Variable lease payments that do not
             bergantung pada indeks atau suku bunga                                       depend on an index or a rate are
             diakui sebagai beban pada periode di mana                                    recognized as expenses in the period in
             peristiwa atau kondisi yang memicu                                           which the event or condition that triggers
             terjadinya pembayaran.                                                       the payment occurs.

             Dalam menghitung nilai kini pembayaran                                       In calculating the present value of lease
             sewa, Perseroan dan entitas anaknya                                          payments, the Company and its
             menggunakan suku bunga pinjaman                                              subsidiaries use their incremental
             inkremental pada tanggal dimulainya sewa                                     borrowing       rate     at     the    lease
             karena tingkat bunga implisit dalam sewa                                     commencement date because the interest
             tidak dapat segera ditentukan. Setelah                                       rate implicit in the lease is not readily
             tanggal permulaan, jumlah liabilitas sewa                                    determinable. After the commencement
             ditingkatkan       untuk       merefleksikan                                 date, the amount of lease liabilities is
             penambahan bunga dan mengurangi                                              increased to reflect the accretion of
             pembayaran sewa yang dilakukan. Selain                                       interest and reduced for the lease
             itu, nilai tercatat liabilitas sewa diukur                                   payments made. In addition, the carrying
             kembali jika ada modifikasi, perubahan                                       amount of lease liabilities is remeasured if
             masa sewa, perubahan pembayaran sewa                                         there        is       a         modification,
             (misalnya, perubahan pembayaran masa                                         a change in the lease term, a change in
             depan akibat perubahan indeks atau suku                                      the lease payments (e.g., changes to
             bunga yang digunakan untuk pembayaran                                        future payments resulting from a change
             sewa) atau perubahan penilaian opsi untuk                                    in an index or rate used to determine such
             membeli aset pendasar.                                                       lease payments) or a change in the
                                                                                          assessment of an option to purchase the
                                                                                          underlying asset.


                                                               26
Page 480
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                               2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                        POLICIES INFORMATION (continued)

     f.   Sewa (lanjutan)                                                       f.   Leases (continued)
          Perseroan dan entitas          anaknya    sebagai                          The Company and its subsidiaries as lessee
          penyewa (lanjutan)                                                         (continued)

          iii)   Sewa jangka pendek dan sewa aset                                    iii) Short-term leases and leases of low-value
                 bernilai rendah                                                          assets

                 Perseroan      dan     entitas  anaknya                                   The Company and its subsidiaries apply
                 menerapkan pengecualian pengakuan                                         the    short-term     lease     recognition
                 sewa jangka pendek untuk sewa mesin dan                                   exemption to its short-term leases of
                 peralatan jangka pendeknya (yaitu, sewa                                   machinery and equipment (i.e., those
                 yang memiliki jangka waktu sewa 12 bulan                                  leases that have a lease term of 12
                 atau kurang, dari tanggal permulaan dan                                   months or less from the commencement
                 tidak mengandung opsi beli). Hal ini juga                                 date and do not contain a purchase
                 berlaku untuk pengecualian pengakuan                                      option). It also applies the lease of low-
                 sewa aset bernilai rendah untuk sewa                                      value assets recognition exemption to
                 peralatan kantor yang dianggap bernilai                                   leases of office equipment that are
                 rendah. Pembayaran sewa untuk sewa                                        considered to be low value. Lease
                 jangka pendek dan sewa dari aset bernilai                                 payments on short-term leases and
                 rendah diakui sebagai beban dengan                                        leases of low-value assets are recognized
                 metode garis lurus selama masa sewa.                                      as expense on a straight-line basis over
                                                                                           the lease term.

          Perseroan      dan   entitas   anaknya    sebagai                          The Company and its subsidiaries as lessor
          pesewa

          Ketika Perseroan dan entitas anaknya                                       When the Company and its subsidiaries acts
          bertindak sebagai pesewa, Perseroan dan                                    as a lessor, the Company and its subsidiaries
          entitas anaknya mengklasifikasi masing-masing                              shall classify each of its leases as either an
          sewanya baik sewa operasi atau sewa                                        operating lease or a finance lease.
          pembiayaan.

          Sewa di mana Perseroan dan entitas anaknya                                  Leases in which the Company and its
          tidak mengalihkan secara substansial seluruh                                subsidiaries do not transfer substantially all
          risiko dan manfaat yang terkait dengan                                      the risks and rewards incidental to ownership
          kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai                             of an asset are classified as operating leases.
          sewa operasi. Pendapatan sewa yang timbul                                   Lease income arising is accounted for on a
          dicatat dengan metode garis lurus selama masa                               straight-line basis over the lease terms and is
          sewa dan dimasukkan dalam pendapatan                                        included in revenue in the consolidated
          dalam laporan laba rugi dan penghasilan                                     statement of profit or loss and other
          komprehensif lain konsolidasian karena sifat                                comprehensive income due to its operating
          operasinya. Biaya perolehan langsung awal                                   nature. Initial direct costs incurred in
          yang timbul dalam negosiasi dan pengaturan                                  negotiating and arranging an operating lease
          sewa operasi ditambahkan ke nilai tercatat aset                             are added to the carrying amount of the
          sewaan dan diakui selama masa sewa atas                                     leased asset and recognized over the lease
          dasar yang sama dengan pendapatan sewa.                                     term on the same basis as lease income.
          Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan                                  Contingent rents are recognized as revenue
          pada periode perolehannya.                                                  in the period in which they are earned.

          Untuk sewa pembiayaan, Perseroan dan entitas                                Under finance lease, the Company and its
          anaknya mengakui aset berupa investasi neto                                 subsidiaries recognizes an asset held under a
          dalam sewa di laporan posisi keuangan.                                      net investment in lease in its statement of
          Pembayaran sewa diperlakukan sebagai                                        financial position. Lease payment is treated as
          pembayaran pokok dan penghasilan keuangan.                                  repayment of principal and finance income.
          Pengakuan penghasilan keuangan didasarkan                                   The recognition of finance income is based on
          pada suatu pola yang mencerminkan suatu                                     a pattern reflecting a constant periodic rate of
          tingkat pengembalian periodik yang konstan                                  return on the Company ans its subsidiaries’
          atas investasi neto Perseroan dan entitas anak                              net investment in the finance lease.
          sebagai pesewa dalam sewa pembiayaan.

                                                                27
Page 481
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     f.   Sewa (lanjutan)                                                     f. Leases (continued)
          Perjanjian subsewa                                                       Sublease contract
          Subsewa merupakan transaksi dimana aset                                  Sublease is a transaction for which an
          pendasar disewakan kembali oleh penyewa                                  underlying asset is re-leased by a lessee
          (“pesewa-antara”) kepada pihak ketiga, dan                               (“intermediate lessor”) to a third party, and the
          sewa (“sewa utama”) antara pesewa utama                                  lease (“head lease”) between the head lessor
          dan    penyewa     tetap   berlaku. Entitas                              and the lessee remains in effect. An entity
          menerapkan                                                               applies PSAK 116 to all leases of right-of-use
          PSAK 116 untuk semua sewa aset hak-guna                                  assets in a sublease. The intermediate lessor
          atas      subsewa.       Pesewa     antara                               accounts for the head lease and the sublease
          memperhitungkan sewa utama dan subsewa                                   as two different contracts.
          sebagai dua kontrak yang berbeda.
          Perseroan dan entitas anaknya menyewa                                    The Company and its subsidiaries leases
          menara telekomunikasi dari penyedia menara                               telecommunication tower from several tower
          telekomunikasi (sewa utama) dan Perseroan                                providers (head lease) and the Company and
          dan entitas anaknya sebagai pesewa antara                                its subsidiaries as intermediate lessor re-
          menyewakan kembali menara telekomunikasi                                 leased these tower to a third party (sublease).
          tersebut kepada pihak ketiga (subsewa).                                  Based on PSAK 116, the intermediate lessor
          Sesuai      PSAK      116,    pesewa    antara                           classifies the sublease as a finance lease or
          mengklasifikasi      sewa     sebagai     sewa                           an operating lease as follows:
          pembiayaan atau sewa operasi sebagai berikut:                              x If the head lease is a short-term lease
          x Jika sewa utama adalah sewa jangka                                          and the entity, as a lessee, has applied
             pendek dan entitas, sebagai penyewa, telah                                 the short-term recognition exemption, the
             menerapkan       pengecualian   pengakuan                                  sublease is classified as an operating
             jangka      pendek,     subsewa    tersebut                                lease; or
             diklasifikasikan sebagai sewa operasi; atau                             x Otherwise, the sublease is classified by
          x Sebaliknya, subsewa diklasifikasi dengan                                    reference to the right-of-use asset arising
             mengacu pada aset hak-guna yang timbul                                     from the head lease, rather than by
             dari sewa utama, bukan dengan mengacu                                      reference to the underlying asset
             pada aset yang mendasari (menara                                           (telecommunication tower).
             telekomunikasi).
          Berdasarkan penilaian manajemen, kontrak                                 Based on the management assessment,
          subsewa merupakan sewa pembiayaan. Oleh                                  the sublease contract is finance lease.
          karena itu, Perseroan dan entitas anaknya                                Therefore, the Company and its subsidiaries
          menghentikan pengakuan aset hak-guna atas                                derecognizes the right-of-use asset on the
          sewa utama pada tanggal dimulainya subsewa                               head lease at the sublease commencement
          dan memperhitungkan liabilitas sewa utama                                date and continues to account for the head
          sesuai dengan model akuntansi penyewa.                                   lease liability in accordance with          the
          Perseroan dan entitas anaknya mengakui                                   lessee accounting model. The Company and
          investasi neto dalam sewa dan mengevaluasi                               its subsidiaries recognizes a net investment in
          penurunan nilai. Selisih antara aset hak-guna                            lease and evaluates it for impairment. Any
          dan investasi neto dalam sewa diakui sebagai                             difference between the right-of-use asset and
          keuntungan atas pengakuan investasi neto                                 the net investment in lease is recognized as
          dalam sewa dalam laba rugi.                                              gains in recognition of net investment in lease
                                                                                   in profit or loss.
          Selain itu, dalam kontrak subsewa, jika tingkat                          Moreover, in a sublease, if the interest rate
          bunga tersirat dalam subsewa tidak dapat                                 implicit in the sublease cannot be readily
          ditentukan,      pesewa      antara       dapat                          determined, an intermediate lessor may use
          menggunakan tingkat diskonto yang digunakan                              the discount rate used for the head lease
          untuk sewa utama (disesuaikan dengan biaya                               (adjusted for any initial direct costs
          langsung awal yang terkait dengan subsewa)                               associated with the sublease) to measure the
          untuk mengukur investasi neto pada subsewa.                              net investment in the sublease. The
          Perseroan dan entitas anaknya menggunakan                                Company and its subsidiaries used the
          suku bunga inkremental pinjaman untuk sewa                               incremental borrowing rate used for its head
          utama untuk mengukur investasi neto dalam                                lease to measure the net investment in lease.
          sewa.

                                                             28
Page 482
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                       POLICIES INFORMATION (continued)

     g.   Persediaan                                                           g.    Inventories

          Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih                             Inventories are valued at the lower of cost or
          rendah antara biaya perolehan atau nilai                                   net realizable value. Cost is calculated using
          realisasi neto. Biaya perolehan ditentukan                                 weighted-average method. Net realizable
          dengan menggunakan metode rata-rata                                        value is the estimated selling price in the
          tertimbang. Nilai realisasi neto persediaan                                ordinary course of business, less estimated
          adalah estimasi harga jual dalam kegiatan                                  costs of completion and the estimated costs
          usaha biasa dikurangi estimasi biaya                                       necessary to make the sale.
          penyelesaian dan estimasi biaya yang
          diperlukan untuk membuat penjualan.

          Perseroan dan entitas anaknya menetapkan                                   The Company and its subsidiaries provide
          penyisihan untuk nilai realisasi neto persediaan                           allowance for net realizable value of
          berdasarkan hasil penelaahan berkala atas                                  inventories based on periodic reviews of the
          kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan.                         physical conditions and net realizable values
                                                                                     of the inventories.

     h.   Aset tetap                                                           h.    Fixed assets

          Perseroan dan entitas anaknya telah memilih                               The Company and its subsidiaries have
          model biaya untuk aset tetap.                                             chosen the cost model for fixed assets.

          Aset tetap, selain tanah, dinyatakan sebesar                              Fixed assets, except land, are stated at cost
          biaya      perolehan    dikurangi     akumulasi                           less      accumulated       depreciation     and
          penyusutan dan rugi penurunan nilai. Biaya                                impairment losses. Such cost includes the cost
          perolehan termasuk biaya penggantian bagian                               of replacing part of the fixed assets when that
          aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika                              cost is incurred, if the recognition criteria are
          memenuhi kriteria pengakuan. Selanjutnya,                                 satisfied. Likewise, when a major inspection is
          pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan,                             performed, its cost is recognized in the
          biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah                                 carrying amount of the fixed assets as a
          tercatat (“carrying amount”) aset tetap sebagai                           replacement if the recognition criteria are
          suatu penggantian jika memenuhi kriteria                                  satisfied. The present value of the expected
          pengakuan. Nilai kini dari biaya yang                                     cost for the decommissioning of an asset after
          diharapkan untuk penghentian suatu aset                                   its use is included in the cost of the respective
          setelah digunakan termasuk dalam biaya                                    asset if the recognition criteria for a provision
          perolehan aset yang bersangkutan jika kriteria                            are met. All other repairs and maintenance
          pengakuan untuk provisi terpenuhi. Semua                                  costs that do not meet the recognition criteria
          biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak                               are recognized in the profit or loss as incurred.
          memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba
          rugi pada saat terjadinya.

          Nilai sisa aset adalah estimasi jumlah yang                               The residual value of an asset is the estimated
          akan diperoleh Perseroan dan entitas anaknya                              amount that the Company and its subsidiaries
          dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi                           would currently obtain from disposal of the
          biaya pelepasan, jika aset tersebut sudah                                 asset, after deducting the estimated costs of
          dalam kondisi yang diharapkan pada akhir                                  disposal, if the asset were already in the
          masa manfaatnya.                                                          condition expected at the end of its useful life.




                                                               29
Page 483
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     h.   Aset tetap (lanjutan)                                               h.    Fixed assets (continued)

          Penyusutan dihitung dengan menggunakan                                   Depreciation is calculated on a straight-line
          metode garis lurus selama umur manfaat aset                              basis over the estimated useful life of the
          tetap yang diestimasi sebagai berikut:                                   assets as follows:

                                                              Tahun/
                                                              Years
          Menara                                                 40                                                             Tower
          Bangunan                                               20                                                          Building
          Mesin                                                   8                                                        Machinery
          Peralatan kantor                                       3-4                                                Office equipment
          Kendaraan bermotor                                     4-8                                                   Motor vehicles
          Peralatan proyek                                      4-25                                                 Field equipment
          Perabotan kantor                                       3-5                                            Furniture and fixtures

          Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan                              Land is stated at cost and is not depreciated.
          tidak disusutkan.

          Jumlah tercatat aset tetap dihentikan                                     An item of fixed assets is derecognized upon
          pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat                               disposal or when no future economic benefits
          tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang                                are expected from its use or disposal. Any
          diharapkan     dari    penggunaan       atau                              gain or loss arising on derecognition of the
          pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari                             asset (calculated as the difference between
          penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai                              the net disposal proceeds and the carrying
          perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan                              amount of the asset) is included in profit or
          dan jumlah tercatat dari aset) dimasukkan                                 loss in the period the asset is derecognized.
          dalam laba rugi pada periode aset tersebut
          dihentikan pengakuannya.

          Pada setiap akhir tahun pelaporan, nilai residu,                         The residual values, useful life and methods of
          umur manfaat dan metode penyusutan ditinjau                              depreciation of fixed assets are reviewed, and
          kembali, dan jika sesuai dengan keadaan,                                 adjusted prospectively if appropriate, at the
          disesuaikan secara prospektif. Perubahan                                 end of each financial year. Changes in the
          dalam umur manfaat aset yang diharapkan                                  expected useful life of assets are considered
          menjadi pertimbangan untuk modifikasi periode                            to modify the depeciation period and are
          depresiasi    dan     diperlakukan     sebagai                           treated as changes in accounting estimates.
          perubahan dalam estimasi akuntansi.

          Aset     dalam    pembangunan         merupakan                           Construction in progress represents the
          akumulasi biaya bahan dan biaya lainnya                                   accumulated costs of materials and other
          sampai dengan tanggal dimana aset tersebut                                relevant costs up to the date when the asset is
          telah selesai dan siap untuk digunakan. Biaya-                            completed and ready for use. These costs are
          biaya tersebut direklasifikasi ke aset tetap yang                         reclassified to the respective fixed asset
          bersangkutan ketika aset tersebut telah siap                              accounts when the asset has been made
          dipakai.                                                                  ready for use.

          Bila nilai tercatat suatu aset melebihi taksiran                          When the carrying amount of an asset
          jumlah yang dapat diperoleh kembali, maka nilai                           exceeds its estimated recoverable amount,
          tersebut diturunkan ke jumlah yang dapat                                  the asset is written down to its estimated
          diperoleh kembali tersebut, yang ditentukan                               recoverable amount, which is determined as
          sebagai nilai tertinggi antara nilai wajar                                the higher of fair value less cost to sell and
          dikurangi biaya penjualan dan nilai pakai.                                value in use.




                                                              30
Page 484
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                               2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                        POLICIES INFORMATION (continued)

     h.   Aset tetap (lanjutan)                                                 h.    Fixed assets (continued)

           Beban     pemeliharaan      dan     perbaikan                             Repairs and maintenance expenses are taken
          dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya.                            to the profit or loss when they are incurred.
          Beban pemugaran dan penambahan dalam                                       The cost of major renovation and restoration is
          jumlah besar dikapitalisasi kepada jumlah                                  included in the carrying amount of the related
          tercatat aset terkait bila besar kemungkinan                               asset when it is probable that future economic
          bagi Perseroan dan entitas anaknya manfaat                                 benefits in excess of the originally assessed
          ekonomi masa depan menjadi lebih besar dari                                standard of performance of the existing asset
          standar kinerja awal yang ditetapkan                                       will flow to the Company and its subsidiaries
          sebelumnya dan disusutkan sepanjang sisa                                   and is depreciated over the remaining useful
          masa manfaat aset terkait.                                                 life of the related asset.

     i.   Penurunan nilai aset non-keuangan                                     i.    Impairment of non-financial assets

          Pada setiap akhir periode pelaporan,                                         The Company and its subsidiaries assess at
          Perseroan dan entitas anaknya menilai apakah                                 each end of reporting period whether there is
          terdapat indikasi suatu aset mengalami                                       an indication that an asset may be impaired.
          penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut                             If any such indication exists, or when annual
          atau pada saat pengujian tahunan penurunan                                   impairment testing for an asset (i.e. an
          nilai aset (yaitu, aset takberwujud dengan umur                              intangible asset with an indefinite useful life,
          manfaat tidak terbatas, aset takberwujud yang                                an intangible asset not yet available for use,
          belum dapat digunakan, atau goodwill yang                                    or goodwill acquired in a business
          diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis)                                      combination) is required, the Company and
          diperlukan, maka Perseroan dan entitas                                       its subsidiaries make a formal estimate of the
          anaknya membuat estimasi formal atas jumlah                                  asset’s recoverable amount.
          terpulihkan aset tersebut.

          Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset                                An asset’s recoverable amount is the higher
          individual adalah jumlah yang lebih tinggi                                   of an asset’s fair value or Cash Generating
          antara nilai wajar aset atau Unit Penghasil Kas                              Unit (CGU)’s fair value less costs to sell and
          (UPK) dikurangi biaya untuk menjual dengan                                   its value in use, and is determined for an
          nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak                                  individual asset, unless the asset does not
          menghasilkan arus kas masuk yang sebagian                                    generate cash inflows that are largely
          besar independen dari aset atau kelompok aset                                independent of those from other assets or
          lain. Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada                          groups of assets. Where the carrying
          nilai terpulihkannya, maka aset tersebut                                     amount of an asset exceeds its recoverable
          dipertimbangkan mengalami penurunan nilai                                    amount, the asset is considered impaired
          dan nilai tercatat aset diturunkan nilainya                                  and is written down to its recoverable
          menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Rugi                                   amount. Impairment losses from continuing
          penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan                              operations    are     recognized     in    the
          diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan                                consolidated statement of profit or loss and
          komprehensif lain konsolidasian sebagai laba                                 other    comprehensive      income      under
          rugi sesuai kategori biaya yang konsisten                                    expense categories that are consistent with
          dengan fungsi dari aset yang diturunkan                                      the functions of the impaired asset.
          nilainya.




                                                                31
Page 485
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     i.   Penurunan      nilai    aset    non-keuangan                        i.    Impairment          of     non-financial         assets
          (lanjutan)                                                                (continued)

          Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus                                In assessing the value in use, the estimated
          kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini                            net future cash flows are discounted to their
          dengan menggunakan tingkat diskonto                                        present value using a pre-tax discount rate
          sebelum pajak yang menggambarkan penilaian                                 that reflects current market assessments of
          pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko                                the time value of money and the risks
          spesifik atas aset. Dalam menentukan nilai                                 specific to the asset. In determining fair
          wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan                             value less costs to sell, recent market
          harga penawaran pasar terakhir, jika tersedia.                             transactions are taken into account, if
          Jika tidak terdapat transaksi tersebut,                                    available. If no such transactions can be
          Perseroan dan entitas anaknya menggunakan                                  identified, an appropriate valuation model is
          model penilaian yang sesuai untuk menentukan                               used to determine the fair value of the
          nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini                              assets. These calculations are corroborated
          dikuatkan oleh penilaian berganda atau                                     by valuation multiples or other available fair
          indikator nilai wajar yang tersedia.                                       value indicators.

          Goodwill diuji untuk penurunan nilai setiap                                Goodwill is tested for impairment annually
          tahun     dan     ketika     keadaan       yang                            and when circumstances indicate that the
          mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai                                carrying value may be impaired. Impairment
          tercatat. Penurunan nilai goodwill ditetapkan                              is determined for goodwill by assessing the
          dengan menentukan jumlah tercatat setiap UPK                               recoverable amount of each CGU (or group
          (atau kelompok UPK) dimana goodwill terkait.                               of CGUs) to which the goodwill relates.
          Ketika jumlah terpulihkan dari UPK kurang dari                             When the recoverable amount of the CGU is
          jumlah tercatatnya, rugi penurunan nilai diakui.                           less than its carrying amount, an impairment
          Kerugian penurunan nilai atas goodwill tidak                               loss is recognized. Impairment losses
          dapat dibalik pada tahun berikutnya.                                       relating to goodwill cannot be reversed in
                                                                                     future years.

     j.   Liabilitas imbalan kerja                                            j.   Employee benefits liability

          Perseroan dan entitas anaknya mencatat                                    The Company and its subsidiaries have long-
          liabilitas imbalan kerja karyawan jangka                                  term employee benefits liability in order to
          panjang untuk memenuhi dan menutup imbalan                                meet and cover the minimum benefits
          minimum yang harus dibayar kepada karyawan                                required to be paid to the qualified employees
          sesuai dengan Undang-undang Penciptaan                                    under                                      Law
          Lapangan Kerja No. 2/2022 (”UU Cipta Kerja”,                              No. 2/2022 (the “Cipta Kerja Law”, (UUCK)).
          (UUCK)). Liabilitas tersebut diestimasi dengan                            The liability is estimated using actuarial
          menggunakan perhitungan aktuarial dengan                                  calculations using the “Projected Unit Credit”
          metode ”Projected Unit Credit”.                                           method.

          Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan                              Re-measurements, comprising of actuarial
          dan kerugian aktuarial, segera diakui pada                               gains and losses, are recognized immediately
          laporan posisi keuangan konsolidasian dengan                             in the consolidated statement of financial
          pengaruh langsung didebit atau dikreditkan                               position with a corresponding debit or credit to
          kepada saldo laba melalui penghasilan                                    retained      earnings      through       other
          komprehensif lain (“PKL”) pada periode                                   comprehensive income (“OCI”) in the period in
          terjadinya.     Pengukuran   kembali    tidak                            which they occur. Re-measurements are not
          direklasifikasi ke laba rugi pada periode                                reclassified to profit or loss in subsequent
          berikutnya.                                                              periods.

          Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban pada                          Past service costs are recognized in profit or
          saat yang lebih awal antara:                                             loss at the earlier between:
          i)    ketika    program      amendemen      atau                         i)   the date of the plan amendment or
                kurtailmen terjadi; dan                                                  curtailment, and
          ii)   ketika     entitas     mengakui     biaya                          ii)   the date the entity recognizes related
                restrukturisasi atau imbalan terminasi                                   restructuring costs.
                terkait.

                                                              32
Page 486
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                       POLICIES INFORMATION (continued)

     j.   Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                                  j.   Employee benefits liability (continued)

          Bunga neto dihitung dengan menerapkan                                     Net interest is calculated by applying the
          tingkat diskonto yang digunakan terhadap                                  discount rate to the net defined benefit liability.
          liabilitas imbalan kerja. Perseroan dan entitas                           The Company and its subsidiaries recognizes
          anaknya mengakui perubahan berikut pada                                   the following changes in the net defined benefit
          kewajiban obligasi neto pada akun “Beban                                  obligation under “Cost of Goods Sold” and
          Pokok Penjualan” dan “Beban Umum dan                                      “General and Administrative Expenses” as
          Administrasi” pada laporan laba rugi dan                                  appropriate in the consolidated statement of
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian:                              profit or loss and other comprehensive income:
           i)     Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini,                          i)    Service costs comprising current service
                  biaya jasa lalu, keuntungan atau kerugian                                costs, past-service costs, gains or losses
                  atas penyelesaian (curtailment) tidak                                    on     curtailments   and      non-routine
                  rutin, dan                                                               settlements, and
          ii)     Beban atau penghasilan bunga neto.                                ii)    Net interest expense or income.

     k.   Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                            k.    Foreign  currency               transactions          and
                                                                                     balances

          Laporan keuangan konsolidasian disajikan                                  The consolidated financial statements are
          dalam Rupiah, yang juga merupakan mata uang                               presented in Indonesian Rupiah, which is also
          fungsional Perseroan. Setiap entitas anak                                 the Company’s functional currency. Each
          menentukan mata uang fungsional dan                                       subsidiary determines its own functional
          transaksi-transaksi yang termasuk dalam                                   currency and items included in the financial
          laporan keuangan pada setiap entitas diukur                               statements of each entity are measured using
          dengan mata uang fungsional tersebut.                                     that functional currency.

          Transaksi dalam mata uang asing yang pada                                 Transactions in foreign currencies are initially
          awal pengakuan dicatat oleh Perseroan dan                                 recorded by the Company and its subsidiaries
          entitas anaknya dengan mata uang fungsional                               at their respective functional currency rates
          menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal                                prevailing at the date of the transaction.
          transaksi. Aset dan liabilitas moneter dalam                              Monetary assets and liabilities denominated in
          mata asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata                             foreign currencies are adjusted to reflect the
          kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank                             average of the selling and buying rates of
          Indonesia pada tanggal transaksi perbankan                                exchange prevailing at the last banking
          terakhir untuk periode yang bersangkutan, dan                             transaction date of the period, as published by
          laba atau rugi kurs yang timbul, dikreditkan atau                         Bank Indonesia, and any resulting gains or
          dibebankan pada operasi periode kini.                                     losses are credited or charged to operations of
                                                                                    the current period.

          Transaksi-transaksi non-moneter dalam mata                                Non-monetary items that are measured in
          uang asing yang diukur dengan metode biaya                                terms of historical cost in a foreign currency
          historis dijabarkan menggunakan kurs pada                                 are translated using the exchange rates as at
          tanggal     terjadinya transaksi. Transaksi-                              the dates of the initial transactions. Non-
          transaksi non-moneter yang diukur pada nilai                              monetary items measured at fair value in a
          wajar dalam mata uang asing dijabarkan                                    foreign currency are translated using the
          menggunakan kurs pada tanggal penentuan                                   exchange rates at the date when the fair value
          nilai wajar tersebut.                                                     is determined.




                                                               33
Page 487
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

     PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                     KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
          serta untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
                  kecuali dinyatakan lain)

2.    IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                                2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
      MATERIAL (lanjutan)                                                         POLICIES INFORMATION (continued)

       k.   Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                            k.   Foreign    currency             transactions          and
            (lanjutan)                                                                balances (continued)

            Keuntungan dan kerugian dari selisih kurs yang                            Exchange gains and losses arising on foreign
            timbul dari transaksi dalam mata uang asing                               currency transactions and on the translation
            dan penjabaran aset dan liabilitas moneter                                of foreign currency monetary assets and
            dalam mata uang asing ke mata uang Rupiah,                                liabilities into Rupiah are recognized in the
            dibebankan pada laba rugi periode berjalan,                               current period’s profit or loss, with the
            kecuali keuntungan dan kerugian selisih kurs                              exception of exchange differences on foreign
            yang timbul dari aset keuangan dalam mata                                 currency financial assets that provide a hedge
            uang asing yang merupakan lindung nilai atas                              against capital expenditure commitment.
            komitmen pengeluaran modal. Keuntungan dan                                These are recognized directly to equity until
            kerugian selisih kurs tersebut akan diakui dalam                          the recognition of the assets, at which time
            ekuitas hingga pengakuan atas aset tersebut,                              they are recognized as part of the assets
            pada saat itu keuntungan dan kerugian selisih                             acquisition costs.
            kurs tersebut akan diakui sebagai bagian dari
            biaya perolehan aset.

            Kurs yang digunakan untuk penjabaran pada                                 The exchange rates used as of December 31,
            tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 2025 and 2024 were as follows:
            adalah sebagai berikut:

                                               31 Desember/ /                31 Desember/
                                                December 31,                 December 31,
                                                     2025                         2024
                                               (angka penuh)/               (angka penuh)/
                                                (full amount)                (full amount)
            Rupiah/1 USD                                     16.782                       16.162                              Rupiah/USD 1
            Rupiah/1 SGD                                     13.069                       11.919                              Rupiah/SGD 1
            Rupiah/1 GBP                                     22.666                       20.333                              Rupiah/GBP 1
            Rupiah/1 JPY                                     107,59                       102,36                              Rupiah/JPY 1

       l.   Pengakuan pendapatan dan beban                                       l.   Revenue and expense recognition

            Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                                  Revenue from contracts with customers

            Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                                  Revenue from contracts with customers is
            diakui pada saat pengendalian barang atau jasa                            recognized when control of the goods or
            dialihkan kepada pelanggan dalam jumlah yang                              services are transferred to the customer at an
            mencerminkan imbalan yang diharapkan akan                                 amount that reflects the consideration to which
            menjadi hak Perseroan dan entitas anaknya                                 the Company and its subsidiaries expect to be
            dalam pertukaran barang atau jasa tersebut.                               entitled in exchange for those goods or
            Perseroan dan entitas anaknya secara umum                                 services. The Company and its subsidiaries
            menyimpulkan bahwa hal tersebut adalah yang                               have generally concluded that it is the principal
            utama dalam pengaturan pendapatannya.                                     in its revenue arrangements.

            Jumlah pendapatan yang diakui didasarkan                                  The amount of revenue recognized is based
            pada pertimbangan yang diterima Perseroan                                 on the consideration that the Company and its
            dan entitas anaknya sebagai imbalan untuk                                 subsidiaries received in exchange for
            mentransfer barang atau jasa yang dijanjikan                              transferring promised goods or services to the
            kepada pelanggan, setelah dikurangi potongan                              customers, net of the sales reduction and
            penjualan    dan     disesuaikan     dengan                               adjusted for expected returns and price
            pengembalian    yang     diharapkan     serta                             adjustments.
            penyesuaian harga.




                                                                34
Page 488
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                               2.   SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                       POLICIES INFORMATION (continued)

     l.   Pengakuan       pendapatan       dan     beban                       l. Revenue     and             expense          recognition
          (lanjutan)                                                              (continued)

          Untuk potongan harga, pengembalian dan                                    For sales reduction, returns and price
          penyesuaian harga, Perseroan dan entitas                                  adjustment, the Company and its subsidiaries
          anaknya menggunakan metode yang paling                                    use most likely method in estimating the
          mungkin   dalam   memperkirakan    jumlah                                 amount. Management considers its historical
          tersebut. Manajemen     mempertimbangkan                                  experience to develop an estimate.
          pengalaman        historisnya        untuk
          mengembangkan estimasi.

          Jika pelanggan membayar imbalan sebelum                                   If a customer pays consideration before the
          Perseroan dan entitas anaknya mengalihkan                                 Company and its subsidiaries transfers goods
          barang atau jasa kepada pelanggan, liabilitas                             or services to the customer, a contract liability
          kontrak diakui pada saat pembayaran dilakukan                             is recognized when the payment is made or
          atau pembayaran imbalan jatuh tempo (mana                                 the payment is due (whichever is earlier).
          yang lebih awal). Liabilitas kontrak diakui                               Contract liabilities are recognized as revenue
          sebagai pendapatan pada saat Perseroan dan                                when the Company and its subsidiaries
          entitas anaknya telah memenuhi apa yang                                   perform under the contract.
          harus dilaksanakan sesuai kontrak.

          Penghasilan Sewa                                                         Lease Income

          Penghasilan sewa diakui dengan dasar garis                               Lease income is recognized on a straight-line
          lurus selama masa sewa.                                                  basis over the lease terms.

          Beban                                                                     Expenses

          Beban diakui pada saat terjadinya (asas                                   Expenses are recognized when they are
          akrual).                                                                  incurred (accrual basis).

          Penghasilan atau beban bunga                                              Interest income or expense

          Untuk semua instrumen keuangan yang diukur                                For all financial instruments measured at
          pada biaya perolehan diamortisasi, penghasilan                            amortized cost, interest income or expense is
          dan beban bunga dicatat dengan menggunakan                                recorded using the Effective Interest Rate,
          metode Suku Bunga Efektif, yaitu suku bunga                               which is the rate that exactly discounts the
          yang secara tepat mendiskonto estimasi                                    estimated future cash payments or receipts
          pembayaran atau penerimaan kas di masa                                    through the expected life of the financial
          depan selama perkiraan umur dari instrumen                                instrument or a shorter period, where
          keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan                                appropriate, to the net carrying amount of the
          periode yang lebih singkat, untuk nilai tercatat                          financial assets or liabilities.
          neto dari aset dan liabilitas keuangan.




                                                              35
Page 489
                                              The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     m. Perpajakan                                                         m. Taxation

        Pajak Final                                                              Final Tax

        Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur                              Tax regulation in Indonesia determined that
        beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak                              certain taxable income is subjected to final tax.
        yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan                         Final tax applied to the gross value of
        atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan                              transactions is applied even when the parties
        walaupun atas transaksi tersebut pelaku                                 carrying the transaction recognizing losses.
        transaksi mengalami kerugian.

        Mengacu pada revisi PSAK 212, pajak final                               Referring to revised PSAK 212, final tax is no
        tersebut tidak termasuk dalam lingkup yang                              longer governed by PSAK 212. Therefore, the
        diatur oleh PSAK 212. Oleh karena itu,                                  Company and its subsidiaries have decided to
        Perseroan dan entitas anaknya memutuskan                                present all of the final tax arising from sales of
        untuk    menyajikan     beban      pajak   final                        land, land rent revenue and engineering and
        sehubungan      dengan     penjualan     tanah,                         construction services as separate line item.
        penghasilan sewa tanah dan jasa rekayasa dan
        konstruksi sebagai pos tersendiri.

        Perbedaan antara nilai tercatat dari aset                               The difference between the carrying amount of
        revaluasian dan dasar pengenaan pajak                                   a revalued asset and its tax base is a
        merupakan perbedaan termporer sehingga                                  temporary difference and gives rise to a
        menimbulkan liabilitas atau aset pajak                                  deferred tax liability or asset, except for certain
        tangguhan, kecuali untuk aset tertentu seperti                          asset such as land, which realization is taxed
        tanah yang pada saat realisasinya dikenakan                             with final tax on gross value of transaction.
        pajak final yang dikenakan atas nilai bruto
        transaksi.

        Pajak Kini                                                               Current Tax

        Aset dan liabilitas pajak kini untuk periode                             Current income tax assets and liabilities for
        berjalan diukur sebesar jumlah yang                                      the current period are measured at the amount
        diharapkan dapat direstitusi dari atau                                   expected to be recovered from or paid to the
        dibayarkan kepada otoritas perpajakan.                                   taxation authority.

        Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba                             Current tax expense is determined based on
        kena pajak periode berjalan yang dihitung                                the taxable profit for the period computed
        berdasarkan tarif pajak yang berlaku.                                    using the prevailing tax rates.

        Kekurangan/ kelebihan pembayaran pajak                                   Underpayment/ overpayment of income tax
        penghasilan dicatat sebagai bagian dari “Beban                           are presented as part of “Tax Expense -
        Pajak Kini” dalam laporan laba rugi dan                                  Current” in the consolidated statement of profit
        penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                             or loss and other comprehensive income. The
        Perseroan dan entitas anaknya menyajikan                                 Company and its subsidiaries presented
        bunga/ denda, jika ada, sebagai bagian dari                              interest/ penalty, if any, as part of other
        beban operasi lain.                                                      operating expenses.

        Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui                            Amendments to tax obligations are recorded
        pada saat surat ketetapan pajak diterima atau,                           when a tax assessment letter is received or, if
        jika diajukan keberatan, pada saat keputusan                             appealed against, when the result of the
        atas keberatan ditetapkan.                                               appeal is determined.




                                                           36
Page 490
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     m. Perpajakan (lanjutan)                                                m.    Taxation (continued)

        Pajak Kini (lanjutan)                                                      Current Tax (continued)

        Sebagai tanggapan terhadap penerapan                                       In response to the implementation of the
        kerangka Pilar 2 Organisasi untuk Kerja Sama                               Organisation for Economic Co-operation and
        dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for                                  Development (“OECD”) Pillar 2 framework
        Economic Co-operation and Development atau                                 rule (“Pillar 2”), on December 31, 2024,
        "OECD"), pada tanggal 31 Desember 2024,                                    Indonesian Government implemented Pillar 2
        Pemerintah Indonesia menetapkan aturan                                     framework through Ministry of Finance
        kerangka Pilar 2 (“Pillar 2”) melalui Peraturan                            Regulation No. 136/2024 (PMK 136/2024).
        Menteri Keuangan No. 136/2024 (PMK                                         The Pillar 2 model rules as implemented
        136/2024). Pilar 2 sesuai PMK 136/2024 akan                                under PMK 136/2024 will take effect for fiscal
        berlaku untuk tahun fiskal yang dimulai pada                               years beginning on or after January 1, 2025.
        atau setelah tanggal 1 Januari 2025. Untuk                                 For the year ended December 31, 2025, the
        tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025,                                 Group has applied amendments to PSAK
        Grup telah menerapkan amendemen PSAK                                       212: Income Taxes, which provide mandatory
        212: Pajak Penghasilan, yang memberikan
                                                                                   temporary exception from recognizing or
        pengecualian wajib sementara dari pengakuan
                                                                                   disclosing deferred taxes related to Pillar 2.
        atau pengungkapan pajak tangguhan terkait
                                                                                   PMK 136/2024          applies new      taxing
        Pilar   2.   PMK        136/2024     menerapkan
                                                                                   mechanisms under which a Multinational
        mekanisme        perpajakan       baru      yang
        mensyaratkan       Perusahaan       Multinasional                          Enterprises (“MNE”) should pay a top-up tax
        ("PMN") untuk membayar pajak tambahan                                      in a jurisdiction whenever their efective tax
        padayurisdiksi tertentu ketika tarif pajak efektif                         rate, determined on a jurisdictional basis
        yang ditentukan per yurisdiksi menurut Pilar 2                             under the Pillar2, is below a 15% minimum
        lebih rendah dari tarif minimum 15%.                                       rate.

        Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember                                 For the year ended December 31, 2025, the
        2025, Grup tidak masuk dalam lingkup Pilar 2                               Group is not within the scope of Pillar 2 as the
        karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan                             criteria set forth in PMK 136/2024 have not
        dalam PMK 136/2024.                                                        been met.

        Pajak Tangguhan                                                            Deferred Tax

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui                                 Deferred tax assets and liabilities are
        menggunakan        metode     liabilitas   atas                            recognized using the liability method for the
        konsekuensi pajak pada masa mendatang yang                                 future tax consequences attributable to
        timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan                             differences between the carrying amounts of
        liabilitas menurut laporan keuangan dengan                                 existing assets and liabilities in the financial
        dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada                             statements and their respective tax bases at
        setiap tanggal pelaporan. Liabilitas pajak                                 each reporting date. Deferred tax liabilities
        tangguhan diakui untuk semua perbedaan                                     are recognized for all taxable temporary
        temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan                               differences and deferred tax assets are
        diakui untuk perbedaan temporer yang boleh                                 recognized      for     deductible     temporary
        dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal,                                     differences and accumulated fiscal losses to
        sepanjang besar kemungkinan perbedaan                                      the extent that it is probable that taxable profit
        temporer yang boleh dikurangkan dan                                        will be available in future years against which
        akumulasi     rugi   fiskal tersebut     dapat
                                                                                   the deductible temporary differences and
        dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena
                                                                                   accumulated fiscal losses can be utilized.
        pajak pada masa depan.




                                                             37
Page 491
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     m. Perpajakan (lanjutan)                                               m.    Taxation (continued)

        Pajak Tangguhan (lanjutan)                                                Deferred Tax (continued)

         Aset pajak tangguhan diakui apabila besar                                Deferred tax assets are recognized to the
        kemungkinan bahwa jumlah penghasilan kena                                 extent that it is probable that future taxable
        pajak pada masa mendatang akan memadai                                    income will be available against which the
        untuk dikompensasi dengan perbedaan                                       temporary differences can be utilized. The
        temporer yang dapat dikurangkan. Jumlah                                   carrying amount of a deferred tax asset is
        tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang                              reviewed at the end of each reporting period
        pada akhir setiap periode pelaporan dan                                   and reduced to the extent that it is no longer
        diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak                              probable that sufficient taxable profit will be
        memadai untuk mengkompensasi sebagian                                     available to allow the benefit of part or all of
        atau semua manfaat aset pajak tangguhan                                   that deferred tax asset to be utilized. At the
        tersebut. Pada akhir setiap periode pelaporan,                            end of each reporting period, the Company
        Perseroan dan entitas anaknya menilai kembali                             and its subsidiaries reassess unrecognized
        aset pajak tangguhan yang tidak diakui.                                   deferred tax assets. The Company and its
        Perseroan dan entitas anaknya mengakui aset                               subsidiaries      recognize    a    previously
        pajak tangguhan yang sebelumnya tidak diakui                              unrecognized deferred tax assets to the
        apabila besar kemungkinan bahwa laba fiskal                               extent that it has become probable that future
        pada masa depan akan tersedia untuk                                       taxable profit will allow the deferred tax
        pemulihannya.                                                             assets to be recovered.

        Pajak       tangguhan     dihitung       dengan                           Deferred tax is calculated at the tax rates that
        menggunakan tarif pajak yang berlaku atau                                 have been enacted or substantively enacted
        secara substansial telah berlaku pada tanggal                             at the reporting date. Changes in the carrying
        pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset dan                              amount of deferred tax assets and liabilities
        liabilitas pajak tangguhan yang disebabkan                                due to a change in tax rates are charged to
        oleh perubahan tarif pajak dibebankan pada                                current period operations, except to the extent
        usaha periode berjalan, kecuali untuk transaksi-                          that they relate to items previously charged or
        transaksi yang sebelumnya telah langsung                                  credited to equity.
        dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan                             Deferred tax assets and liabilities are offset in
        secara saling hapus dalam laporan posisi                                  the consolidated statement of financial
        keuangan konsolidasian, kecuali aset dan                                  position, except if they are for different legal
        liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang                             entity, consistent with the presentation of
        berbeda, sesuai dengan penyajian aset dan                                 current tax assets and liabilities.
        liabilitas pajak kini.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui untuk                          Deferred tax assets and liabilities are
        semua perbedaan temporer kena pajak, kecuali                              recognized for all taxable temporary
        jika aset dan liabilitas pajak tangguhan yang                             differences, except when the deferred tax
        timbul dari pengakuan awal goodwill (untuk                                asset and liability arises from the initial
        liabilitas pajak tangguhan) atau aset atau                                recognition of goodwill (for deferred tax
        liabilitas dalam suatu transaksi yang bukan                               liability) or an asset or liability in a transaction
        merupakan penggabungan usaha dan, pada                                    that is not a business combination and, at the
        saat transaksi, mempengaruhi baik laba                                    time of the transaction, affects neither the
        akuntansi maupun laba atau rugi fiskal.                                   accounting profit nor taxable profit or loss.




                                                            38
Page 492
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     m. Perpajakan (lanjutan)                                                m.    Taxation (continued)

          Pajak Pertambahan Nilai                                                  Value Added Tax

          Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui                             Revenue, expenses and assets are
          neto atas jumlah PPN kecuali:                                            recognized net of the amount of VAT except:
          x PPN yang muncul dari pembelian aset atau                               x Where the VAT incurred on a purchase of
              jasa yang tidak dapat dikreditkan, yang                                 assets or services is not recoverable, in
              dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian                                 which case the VAT is recognized as part
              dari biaya perolehan aset atau sebagai                                  of the cost of acquisition of the asset or as
              bagian dari item beban-beban yang terkait;                              part of the expense item as applicable;
              dan                                                                     and
          x Piutang dan utang yang disajikan termasuk                               x Receivables and payables that are stated
              dengan jumlah PPN.                                                      with the amount of VAT included.

          Jumlah PPN neto yang diajukan untuk                                      The net amount of VAT which is claimed for
          direstitusi, atau terutang kepada, kantor pajak                          restitution from, or payable to, the taxation
          termasuk sebagai bagian dari aset atau                                   authorities is included as part of assets or
          liabilitas pada laporan posisi keuangan                                  liabilities in the consolidated statement of
          konsolidasian.                                                           financial position.

     n.   Segmen operasi                                                    n.     Operating segments

          Segmen adalah bagian khusus dari Perseroan                               A segment is a distinguishable component of
          dan entitas anaknya yang terlibat baik dalam                             the Company and its subsidiaries that is
          menyediakan produk dan jasa (segmen usaha),                              engaged either in providing certain products
          maupun dalam menyediakan produk dan jasa                                 and services (business segment) or in
          dalam lingkungan ekonomi tertentu, yang                                  providing products and services within a
          memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari                            particular economic environment, which is
          segmen lainnya.                                                          subjected to risks and rewards that are
                                                                                   different from those in other segments.

          Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas                            Segment revenue, expenses, results, assets
          segmen termasuk pos-pos yang dapat                                       and liabilities include items directly
          diatribusikan langsung kepada suatu segmen                               attributable to a segment as well as those that
          serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan                             can be allocated on a reasonable basis to that
          dasar yang sesuai kepada segmen tersebut.                                segment. They are determined before the
          Segmen ditentukan sebelum saldo dan                                      intercompany balances and transactions are
          transaksi antar Perseroan dan entitas anaknya                            eliminated as part of consolidation process.
          dieliminasi sebagai bagian dari proses
          konsolidasi.




                                                             39
Page 493
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                               2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                        POLICIES INFORMATION (continued)

     o.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                           o. Derivative financial instruments and hedge
          lindung nilai                                                           accounting

          Perseroan dan entitas anaknya menggunakan                                 The Company and its subsidiaries use
          instrumen keuangan derivatif, seperti swap atas                           derivative financial instruments, such as cross
          perubahan kurs, swap atas tingkat suku bunga,                             currency swap, interest rate swap, call spread
          call spread dan kontrak forward, untuk                                    and forward contract to hedge the foreign
          melindungi nilai masing-masing risiko mata                                currency risks and interest rate risks. Such
          uang asing dan risiko suku bunga. Instrumen                               derivative financial instruments are initially
          keuangan derivatif tersebut pada awalnya                                  recognized at fair value on the date on which a
          diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak                              derivative contract is entered into and are
          derivatif ditandatangani dan selanjutnya diukur                           subsequently remeasured at fair value.
          kembali pada nilai wajar. Derivatif dicatat                               Derivatives are carried as financial assets
          sebagai aset keuangan jika nilai wajarnya                                 when the fair value is positive and as financial
          positif dan sebagai kewajiban keuangan jika                               liabilities when the fair value is negative.
          nilai wajarnya negatif.

          Untuk tujuan akuntansi lindung nilai, lindung                             For the purpose of hedge accounting, hedges
          nilai diklasifikasikan sebagai:                                           are classified as:
          •     Lindung nilai nilai wajar saat lindung nilai                        • Fair value hedges when hedging the
                terhadap eksposur terhadap perubahan                                    exposure to changes in the fair value of a
                nilai wajar aset atau liabilitas yang diakui                            recognized asset or liability or an
                atau komitmen pasti yang tidak diakui                                   unrecognized firm commitment
          •     Lindung nilai arus kas saat melakukan                               • Cash flow hedges when hedging the
                lindung nilai terhadap eksposur variabilitas                            exposure to variability in cash flows that is
                arus kas yang dapat diatribusikan pada                                  either attributable to a particular risk
                risiko tertentu yang terkait dengan aset                                associated with a recognized asset or
                atau liabilitas yang diakui atau prakiraan                              liability or a highly probable forecast
                transaksi yang sangat mungkin terjadi atau                              transaction or the foreign currency risk in
                risiko mata uang asing dalam komitmen                                   an unrecognized firm commitment
                pasti yang tidak diakui
          •     Lindung nilai dari investasi neto dalam                             •     Hedges of a net investment in a foreign
                operasi asing                                                             operation

          Pada permulaan hubungan lindung nilai,                                        At the inception of a hedge relationship, the
          Perseroan dan entitas anaknya secara resmi                                    Company and its subsidiaries formally
          menetapkan       dan        mendokumentasikan                                 designate and document the hedge
          hubungan lindung nilai yang ingin diterapkan                                  relationship to which it wishes to apply hedge
          akuntansi lindung nilai serta tujuan dan strategi                             accounting and the risk management
          manajemen risiko untuk melaksanakan lindung                                   objective and strategy for undertaking the
          nilai.                                                                        hedge.

          Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus                                In assessing the value in use, the estimated
          kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini                            net future cash flows are discounted to their
          dengan menggunakan tingkat diskonto                                        present value using a pre-tax discount rate
          sebelum pajak yang menggambarkan penilaian                                 that reflects current market assessments of
          pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko                                the time value of money and the risks specific
          spesifik atas aset. Dalam menentukan nilai                                 to the asset. In determining fair value less
          wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan                             costs to sell, recent market transactions are
          harga penawaran pasar terakhir, jika tersedia.                             taken into account, if available. If no such
          Jika tidak terdapat transaksi tersebut,                                    transactions can be identified, an appropriate
          Perseroan dan entitas anaknya menggunakan                                  valuation model is used to determine the fair
          model penilaian yang sesuai untuk menentukan                               value of the assets. These calculations are
          nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini                              corroborated by valuation multiples or other
          dikuatkan oleh penilaian berganda atau                                     available fair value indicators.
          indikator nilai wajar yang tersedia.




                                                                40
Page 494
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                               2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                        POLICIES INFORMATION (continued)

     o.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                            o.    Derivative financial instruments and hedge
          lindung nilai (lanjutan)                                                    accounting (continued)

          Dokumentasi tersebut mencakup identifikasi                                  The documentation includes identification of
          instrumen lindung nilai, item lindung nilai, sifat                          the hedging instrument, the hedged item, the
          risiko yang dilindungi nilai dan bagaimana                                  nature of the risk being hedged and how the
          Perseroan dan entitas anaknya akan menilai                                  Company and its subsidiaries will assess
          apakah hubungan lindung nilai tersebut                                      whether the hedging relationship meets the
          memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai                              hedge effectiveness requirements (including
          (termasuk analisis sumber ketidakefektifan                                  the analysis of sources of hedge
          lindung nilai. dan bagaimana rasio lindung nilai                            ineffectiveness and how the hedge ratio is
          ditentukan). Hubungan lindung nilai memenuhi                                determined). A hedging relationship qualifies
          syarat untuk akuntansi lindung nilai jika                                   for hedge accounting if it meets all of the
          memenuhi semua persyaratan efektivitas                                      following effectiveness requirements:
          berikut:
          •    Ada 'hubungan ekonomi' antara item                                     •     There is ‘an economic relationship’
               lindung nilai dan instrumen lindung nilai.                                   between the hedged item and the
                                                                                            hedging instrument.
          •   Pengaruh risiko kredit tidak 'mendominasi                               •     The effect of credit risk does not
              perubahan nilai' yang dihasilkan dari                                         ‘dominate the value changes’ that result
              hubungan ekonomi tersebut.                                                    from that economic relationship.
          •   Rasio lindung nilai dari hubungan lindung                               •     The hedge ratio of the hedging
              nilai sama dengan yang dihasilkan dari                                        relationship is the same as that resulting
              jumlah item lindung nilai yang Perseroan                                      from the quantity of the hedged item that
              dan entitas anaknya benar-benar lindung                                       the Company and its subsidiaries
              nilai dan jumlah instrumen lindung nilai                                      actually hedge and the quantity of the
              yang benar-benar digunakan Perseroan                                          hedging instrument that the Company
              dan entitas anaknya untuk lindung nilai                                       and its subsidiaries actually use to hedge
              atas jumlah item lindung nilai tersebut.                                      that quantity of hedged item.

          Lindung nilai yang memenuhi semua kriteria                                  Hedges that meet all the qualifying criteria for
          kualifikasi untuk akuntansi lindung nilai                                   hedge accounting are accounted for, as
          diperhitungkan, seperti yang dijelaskan di                                  described below:
          bawah ini:

          Lindung nilai atas nilai wajar                                              Fair value hedges

          Perubahan nilai wajar instrumen lindung nilai                               The change in the fair value of a hedging
          diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan                              instrument is recognized in the consolidated
          komprehensif lain konsolidasian sebagai beban                               statement of profit or loss and other
          lain-lain. Perubahan nilai wajar item lindung                               comprehensive income as other expense. The
          nilai yang terkait dengan risiko lindung nilai                              change in the fair value of the hedged item
          dicatat sebagai bagian dari nilai tercatat item                             attributable to the risk hedged is recorded as
          lindung nilai dan juga diakui dalam laporan laba                            part of the carrying value of the hedged item
          rugi dan penghasilan komprehensif lain                                      and is also recognized in the consolidated
          konsolidasian sebagai beban lain-lain.                                      statement of profit or loss and other
                                                                                      comprehensive income as other expense.




                                                                41
Page 495
                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                           FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                              As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                             and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                  unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                                  2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                           POLICIES INFORMATION (continued)

     o.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                               o.    Derivative financial instruments and hedge
          lindung nilai (lanjutan)                                                       accounting (continued)

          Lindung nilai atas nilai wajar (lanjutan)                                      Fair value hedges (continued)

          Untuk lindung nilai atas nilai wajar yang terkait                              For fair value hedges relating to items carried
          dengan item yang dicatat pada biaya perolehan                                  at amortized cost, any adjustment to carrying
          diamortisasi, setiap penyesuaian terhadap nilai                                value is amortised through profit or loss over
          tercatat diamortisasi melalui laporan laba rugi                                the remaining term of the hedge using the EIR
          selama sisa jangka waktu lindung nilai dengan                                  method. The EIR amortization may begin as
          menggunakan metode SBE. Amortisasi SBE                                         soon as an adjustment exists and no later than
          dapat dimulai segera setelah penyesuaian                                       when the hedged item ceases to be adjusted
          dilakukan dan selambat-lambatnya pada saat                                     for changes in its fair value attributable to the
          item lindung nilai tidak lagi disesuaikan untuk                                risk being hedged.
          perubahan nilai wajarnya yang disebabkan
          oleh risiko yang dilindungi nilai.

          Jika    item    lindung     nilai   dihentikan                                 If the hedged item is derecognized, the
          pengakuannya, nilai wajar yang belum                                           unamortized fair value is recognized
          diamortisasi segera diakui dalam laba rugi.                                    immediately in profit or loss.

          Ketika komitmen perusahaan yang tidak diakui                                   When an unrecognized firm commitment is
          ditetapkan sebagai item lindung nilai,                                         designated as a hedged item, the subsequent
          perubahan kumulatif selanjutnya dalam nilai                                    cumulative change in the fair value of the firm
          wajar komitmen perusahaan yang disebabkan                                      commitment attributable to the hedged risk is
          oleh risiko yang dilindungi nilainya diakui                                    recognized as an asset or liability with a
          sebagai aset atau liabilitas seiring dengan                                    corresponding gain or loss recognized in profit
          keuntungan atau kerugian yang diakui dalam                                     or loss.
          laba rugi.

          Lindung nilai arus kas                                                         Cash flow hedges

          Bagian efektif dari keuntungan atau kerugian                                   The effective portion of the gain or loss on the
          instrumen lindung nilai diakui di OCI sebagai                                  hedging instrument is recognized in OCI in the
          cadangan lindung nilai arus kas, sedangkan                                     cash flow hedge reserve, while any ineffective
          bagian yang tidak efektif segera diakui dalam                                  portion is recognized immediately in the
          laporan    laba     rugi   dan    penghasilan                                  consolidated statement of profit or loss and
          komprehensif lain konsolidasi. Cadangan                                        other comprehensive income. The cash flow
          lindung nilai arus kas disesuaikan dengan                                      hedge reserve is adjusted to the lower of the
          jumlah yang lebih rendah dari keuntungan atau                                  cumulative gain or loss on the hedging
          kerugian kumulatif instrumen lindung nilai dan                                 instrument and the cumulative change in fair
          perubahan kumulatif nilai wajar item lindung                                   value of the hedged item.
          nilai.
          Perseroan dan entitas anaknya menggunakan                                      The Company and its subsidiaries use
          kontrak mata uang sebagai lindung nilai atas                                   currency contracts as hedges of its exposure
          eksposurnya terhadap risiko mata uang asing                                    to foreign currency risk in forecast transactions
          dalam prakiraan transaksi dan komitmen pasti.                                  and firm commitments. The ineffective portion
          Bagian yang tidak efektif sehubungan dengan                                    relating to foreign currency contracts is
          kontrak mata uang asing diakui sebagai beban                                   recognized as other expense and the
          lain-lain dan bagian yang tidak efektif yang                                   ineffective portion is recognized in profit or
          diakui pada laba rugi.                                                         loss.

          Perseroan dan entitas anaknya hanya                                            The Company and its subsidiaries designate
          menetapkan elemen spot kontrak forward                                         only the spot element of forward contracts as
          sebagai instrumen lindung nilai. Unsur forward                                 a hedging instrument. The forward element is
          diakui di OCI dan diakumulasi dalam komponen                                   recognized in OCI and accumulated in a
          ekuitas terpisah di bawah keuntungan/kerugian                                  separate component of equity under gain/loss
          cadangan lindung nilai.                                                        on cash flow hedge.

                                                                   42
Page 496
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                       POLICIES INFORMATION (continued)

     o.   Instrumen keuangan derivatif dan akuntansi                           o.    Derivative financial instruments and hedge
          lindung nilai (lanjutan)                                                   accounting (continued)

          Lindung nilai arus kas (lanjutan)                                          Cash flow hedges (continued)

          Jumlah      yang      terakumulasi     di    OCI                           The amounts accumulated in OCI are
          diperhitungkan, tergantung pada sifat transaksi                            accounted for, depending on the nature of the
          lindung nilai yang mendasarinya. Jika transaksi                            underlying hedged transaction. If the hedged
          lindung     nilai    kemudian     menghasilkan                             transaction subsequently results in the
          pengakuan item non-keuangan, jumlah yang                                   recognition of a non-financial item, the amount
          diakumulasi dalam ekuitas dikeluarkan dari                                 accumulated in equity is removed from the
          komponen ekuitas yang terpisah dan                                         separate component of equity and included in
          dimasukkan ke dalam biaya awal atau jumlah                                 the initial cost or other carrying amount of the
          tercatat lainnya dari aset atau liabilitas yang                            hedged asset or liability. This is not a
          dilindungi nilainya. Ini bukan penyesuaian                                 reclassification adjustment and will not be
          reklasifikasi dan tidak akan diakui di OCI untuk                           recognized in OCI for the period. This also
          periode tersebut. Hal ini juga berlaku di mana                             applies where the hedged forecast transaction
          prakiraan transaksi lindung nilai dari aset non-                           of a non-financial asset or non-financial
          keuangan atau kewajiban non-keuangan                                       liability subsequently becomes a firm
          selanjutnya menjadi komitmen pasti yang                                    commitment for which fair value hedge
          diterapkan akuntansi lindung nilai nilai wajar.                            accounting is applied.

          Untuk lindung nilai arus kas lainnya, jumlah                               For any other cash flow hedges, the amount
          yang terakumulasi di OCI direklasifikasi ke laba                           accumulated in OCI is reclassified to profit or
          rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi pada                                loss as a reclassification adjustment in the
          periode atau periode yang sama di mana arus                                same period or periods during which the
          kas lindung nilai memengaruhi laba rugi.                                   hedged cash flows affect profit or loss.

          Jika akuntansi lindung nilai arus kas dihentikan,                          If cash flow hedge accounting is discontinued,
          jumlah yang telah diakumulasi di OCI harus                                 the amount that has been accumulated in OCI
          tetap dalam akumulasi OCI jika arus kas masa                               must remain in accumulated OCI if the hedged
          depan yang dilindungi nilainya masih                                       future cash flows are still expected to occur.
          diharapkan terjadi. Jika tidak, jumlah tersebut                            Otherwise, the amount will be immediately
          akan segera direklasifikasi ke laba rugi sebagai                           reclassified to profit or loss as a
          penyesuaian          reklasifikasi.        Setelah                         reclassification      adjustment.         After
          penghentian, setelah arus kas lindung nilai                                discontinuation, once the hedged cash flow
          terjadi, setiap jumlah yang tersisa dalam                                  occurs, any amount remaining in accumulated
          akumulasi      OCI      harus      diperhitungkan                          OCI must be accounted for depending on the
          tergantung pada sifat transaksi yang mendasari                             nature of the underlying transaction as
          seperti dijelaskan di atas.                                                described above.

     p.   Laba per saham                                                       p. Earnings per share

          Laba per saham dihitung dengan membagi laba                               Earnings per share is computed by dividing
          periode berjalan yang dapat diatribusikan                                 income for the period attributable to ordinary
          kepada pemegang saham biasa entitas induk                                 equity holders of the parent entity by the
          dengan jumlah rata-rata tertimbang saham                                  weighted average number of outstanding
          yang beredar pada periode yang bersangkutan.                              shares during the period.

          Perseroan dan entitas anaknya tidak                                       The Company and its subsidiaries have no
          mempunyai efek berpotensi saham biasa yang                                outstanding dilutive potential ordinary shares
          bersifat dilutif pada tanggal 31 Desember 2025                            as of December 31, 2025 and 2024.
          dan 2024.




                                                               43
Page 497
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                              2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                       POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan                                                   q.    Financial instruments

          Instrumen keuangan adalah setiap kontrak                                  A financial instrument is any contract that
          yang memberikan aset keuangan bagi satu                                   gives rise to a financial asset of one entity and
          entitas dan liabilitas keuangan atau ekuitas bagi                         a financial liability or equity instrument of
          entitas lain.                                                             another entity.

          i. Aset keuangan                                                          i.    Financial assets

             Pengakuan awal dan pengukuran                                                Initial recognition and measurement

             Aset keuangan diklasifikasikan, pada                                         Financial assets are classified, at initial
             pengakuan awal, yang selanjutnya diukur                                      recognition, as subsequently measured at
             pada biaya perolehan diamortisasi, nilai                                     amortized cost, fair value through other
             wajar melalui pendapatan komprehensif lain                                   comprehensive income (OCI), and fair
             (OCI), dan nilai wajar melalui laba rugi.                                    value through profit or loss.

             Klasifikasi aset keuangan pada saat                                          The classification of financial assets at
             pengakuan       awal   tergantung     pada                                   initial recognition depends on the financial
             karakteristik arus kas kontraktual aset                                      asset’s      contractual      cash        flow
             keuangan dan model bisnis Perseroan dan                                      characteristics and the Company and its
             entitas anaknya untuk mengelolanya.                                          subsidiaries’ business model for managing
             Perseroan dan entitas anaknya pada                                           them. The Company and its subsidiaries
             awalnya mengukur aset keuangan pada                                          initially measure a financial asset at its fair
             nilai wajar, namun dalam hal aset keuangan                                   value plus, in the case of a financial asset
             yang tidak diukur pada nilai wajar melalui                                   not at fair value through profit or loss,
             laba rugi, maka nilai wajar tersebut                                         transaction costs.
             ditambah dengan biaya transaksi.

             Agar aset keuangan diklasifikasikan dan                                      In order for a financial asset to be
             diukur pada biaya perolehan diamortisasi                                     classified and measured at amortised cost
             atau nilai wajar melalui OCI, aset keuangan                                  or fair value through OCI, it needs to give
             harus menghasilkan arus kas yang 'semata-                                    rise to cash flows that are ‘solely payments
             mata pembayaran pokok dan bunga (SPPI)'                                      of principal and interest (SPPI)’ on the
             dari jumlah pokok terutang. Penilaian ini                                    principal amount outstanding. This
             disebut sebagai tes SPPI dan dilakukan                                       assessment is referred to as the SPPI test
             pada tingkat instrumen.                                                      and is performed at an instrument level.

             Model bisnis Perseroan dan entitas                                           The Company and its subsidiaries’
             anaknya untuk mengelola aset keuangan                                        business model for managing financial
             mengacu pada bagaimana Perseroan dan                                         assets refers to how it manages its
             entitas    anaknya      mengelola     aset                                   financial assets in order to generate cash
             keuangannya untuk menghasilkan arus kas.                                     flows. The business model determines
             Model bisnis menentukan apakah arus kas                                      whether cash flows will result from
             akan dihasilkan dari pengumpulan arus kas                                    collecting contractual cash flows, selling
             kontraktual, penjualan aset keuangan, atau                                   the financial assets, or both.
             keduanya.

             Pembelian atau penjualan aset keuangan                                       Purchases or sales of financial assets that
             yang memerlukan penyerahan aset dalam                                        require delivery of assets within a time
             jangka waktu yang ditetapkan oleh regulasi                                   frame established by regulation or
             atau konvensi di pasar (perdagangan                                          convention in the market place (regular
             reguler) diakui pada tanggal perdagangan,                                    way trades) are recognized on the trade
             yaitu tanggal Perseroan dan entitas                                          date, i.e., the date that the Company and
             anaknya berkomitmen untuk membeli atau                                       its subsidiaries commit to purchase or sell
             menjual aset.                                                                the asset.



                                                               44
Page 498
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                      q.    Financial instruments (continued)

          i. Aset keuangan (lanjutan)                                             i.    Financial assets (continued)

             Pengukuran selanjutnya                                                     Subsequent measurement

             Untuk tujuan pengukuran selanjutnya, asset                                 For        purposes      of      subsequent
             keuangan diklasifikasikan dalam empat                                      measurement,
             kategori:                                                                  financial assets are classified in four
               - Aset keuangan pada biaya perolehan                                     categories:
                 diamortisasi (instrumen utang)                                            - Financial assets at amortized cost
               - Aset keuangan pada nilai wajar melalui                                      (debt instruments)
                 OCI dengan daur ulang keuntungan dan                                      - Financial assets at fair value through
                 kerugian kumulatif (instrumen utang)                                        OCI with recycling of cumulative gains
               - Aset keuangan yang ditetapkan pada                                          and losses (debt instruments)
                 nilai wajar melalui OCI tanpa daur ulang                                  - Financial assets designated at fair
                 keuntungan dan kerugian kumulatif                                           value through OCI with no recycling of
                 setelah      penghentian     pengakuan                                      cumulative gains and losses upon
                 (instrument ekuitas)                                                        derecognition (equity instruments)
               - Aset keuangan pada nilai wajar melalui                                    - Financial assets at fair value through
                 laba rugi                                                                   profit or loss

             Aset keuangan pada biaya perolehan                                         Financial assets at amortized cost (debt
             diamortisasi (instrumen utang)                                             instruments)

             Kategori ini adalah yang paling relevan                                    This category is the most relevant to the
             dengan Perseroan dan entitas anaknya.                                      Company and its subsidiaries. The
             Perseroan dan entitas anaknya mengukur                                     Company and its subsidiaries measure
             aset keuangan yang diukur dengan biaya                                     assets at amortized cost if both of the
             perolehan diamortisasi jika kedua kondisi                                  following conditions are met:
             berikut terpenuhi:
              - Aset keuangan dimiliki dalam model                                       - The financial asset is held within
                bisnis dengan tujuan untuk memiliki                                        a business model with the objective to
                aset keuangan untuk mengumpulkan                                           hold financial assets in order to collect
                arus kas kontraktual; dan                                                  contractual cash flows; and
              - Persyaratan kontraktual dari aset                                        - The contractual terms of the financial
                keuangan menimbulkan arus kas pada                                         asset give rise on specified dates to
                tanggal tertentu yang hanya merupakan                                      cash flows that are solely payments of
                pembayaran pokok dan bunga dari                                            principal and interest on the principal
                jumlah pokok terutang.                                                     amount outstanding.


             Aset keuangan yang diukur dengan biaya                                     Financial assets at amortized cost are
             perolehan diamortisasi selanjutnya diukur                                  subsequently measured using the
             dengan menggunakan metode suku bunga                                       effective interest (EIR) method and are
             efektif (SBE) dan mengalami penurunan                                      subject to impairment. Gains and losses
             nilai. Keuntungan dan kerugian diakui                                      are recognized in profit or loss when the
             dalam laba rugi pada saat aset dihentikan                                  asset is derecognized, modified or
             pengakuannya, dimodifikasi atau rusak.                                     impaired.




                                                             45
Page 499
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                       q.    Financial instruments (continued)

          i. Aset keuangan (lanjutan)                                              i.    Financial assets (continued)

             Pengukuran selanjutnya (lanjutan)                                           Subsequent measurement (continued)

             Aset keuangan pada biaya perolehan                                          Financial assets at amortized cost (debt
             diamortisasi (instrumen utang) (lanjutan)                                   instruments) (continued)

             Aset keuangan Perseroan dan entitas                                         The Company and its subsidiaries’
             anaknya pada biaya perolehan diamortisasi                                   financial assets at amortized cost include
             termasuk kas dan setara kas, kas yang                                       cash and cash equivalents, restricted cash
             dibatasi penggunaannya, piutang usaha,                                      in bank, trade receivables, other
             piutang lain-lain, uang muka, convertible                                   receivables, advance, convertible loan
             loan notes, aset tidak lancar lainnya - uang                                notes, other non-current assets - deposits.
             jaminan.

             Aset keuangan pada nilai wajar melalui OCI                                  Financial assets at fair value through OCI
             (instrumen utang)                                                           (debt instruments)

            Perseroan dan entitas anaknya mengukur                                       The Company and its subsidiaries
            instrumen utang pada nilai wajar melalui                                     measure debt instruments at fair value
            OCI jika kedua kondisi berikut terpenuhi:                                    through OCI if both of the following
                                                                                         conditions are met:
            •    Aset keuangan dimiliki dalam model                                      •   The financial asset is held within
                 bisnis     dengan      tujuan    untuk                                      a business model with the objective of
                 mengumpulkan arus kas kontraktual                                           both holding to collect contractual
                 dan penjualan; dan                                                          cash flows and selling; and
            •    Persyaratan kontraktual dari aset                                       •   The contractual terms of the financial
                 keuangan menimbulkan arus kas pada                                          asset give rise on specified dates to
                 tanggal tertentu yang hanya merupakan                                       cash flows that are solely payments
                 pembayaran pokok dan bunga dari                                             of principal and interest on the
                 jumlah pokok terutang.                                                      principal amount outstanding.

             Untuk instrumen utang yang diukur pada                                      For debt instruments at fair value through
             nilai wajar melalui OCI, pendapatan bunga,                                  OCI, interest income, foreign exchange
             revaluasi valuta asing, dan kerugian atau                                   revaluation and impairment losses or
             pembalikan penurunan nilai diakui dalam                                     reversals are recognized in the statement
             laporan laba rugi dan dihitung dengan cara                                  of profit or loss and computed in the same
             yang sama seperti untuk aset keuangan                                       manner as for financial assets measured
             yang diukur dengan biaya perolehan                                          at amortized cost. The remaining fair
             diamortisasi. Perubahan nilai wajar yang                                    value changes are recognized in OCI.
             tersisa diakui dalam OCI. Setelah                                           Upon derecognition, the cumulative fair
             penghentian pengakuan, perubahan nilai                                      value change recognized in OCI is
             wajar kumulatif yang diakui dalam OCI                                       recycled to profit or loss.
             didaur ulang ke laba rugi.

             Instrumen utang Perseroan dan entitas                                       The Company and its subsidiaries’ debt
             anaknya pada nilai wajar melalui OCI                                        instruments at fair value through OCI
             mencakup       investasi dalam    obligasi                                  include investments in quoted corporate
             perusahaan kuotasian yang disajikan dalam                                   bonds presented under investment in
             investasi instrumen keuangan.                                               financial instruments.




                                                              46
Page 500
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                       q.    Financial instruments (continued)

          i. Aset keuangan (lanjutan)                                              i.    Financial assets (continued)

             Pengukuran selanjutnya (lanjutan)                                           Subsequent measurement (continued)

            Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba                                  Financial assets at fair value through
            rugi.                                                                        profit or loss.

            Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba                                  Financial assets at fair value through profit
            rugi termasuk aset keuangan yang dimiliki                                    or loss include financial assets held for
            untuk diperdagangkan, aset keuangan yang                                     trading, financial assets designated upon
            ditetapkan pada pengakuan awal pada nilai                                    initial recognition at fair value through
            wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan                                  profit or loss, or financial assets
            yang wajib diukur pada nilai wajar. Aset                                     mandatorily required to be measured at
            keuangan        diklasifikasikan     sebagai                                 fair value. Financial assets are classified
            kelompok diperdagangkan jika mereka                                          as held for trading if they are acquired for
            diperoleh untuk tujuan dijual atau dibeli                                    the purpose of selling or repurchasing in
            kembali dalam waktu dekat. Derivatif,                                        the near term. Derivatives, including
            termasuk derivatif melekat yang dipisahkan,                                  separated embedded derivatives, are also
            juga diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk                                 classified as held for trading unless they
            diperdagangkan kecuali jika ditetapkan                                       are designated as effective hedging
            sebagai instrumen lindung nilai yang efektif.                                instruments. Financial assets with cash
            Aset keuangan dengan arus kas yang tidak                                     flows that are not solely payments of
            semata-mata pembayaran pokok dan bunga                                       principal and interest are classified and
            diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar                                 measured at fair value through profit or
            melalui laba rugi, terlepas dari model                                       loss, irrespective of the business model.
            bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk                                      Notwithstanding the criteria for debt
            instrumen utang yang akan diklasifikasikan                                   instruments to be classified at amortized
            pada biaya perolehan diamortisasi atau                                       cost or at fair value through OCI, as
            pada nilai wajar melalui OCI, seperti                                        described above, debt instruments may
            dijelaskan di atas, instrumen utang dapat                                    be designated at fair value through profit
            ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi                                or loss on initial recognition if doing so
            pada pengakuan awal jika hal tersebut                                        eliminates, or significantly reduces, an
            menghilangkan, atau secara signifikan                                        accounting mismatch.
            mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.

            Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                                   Financial assets at fair value through profit
            melalui laba rugi dicatat dalam laporan                                      or loss are carried in the consolidated
            posisi keuangan konsolidasian pada nilai                                     statement of financial position at fair value
            wajar dengan perubahan nilai wajar neto                                      with net changes in fair value recognized
            diakui dalam laporan laba rugi dan                                           in the consolidated statement of profit or
            penghasilan       komprehensif        lain                                   loss and other comprehensive income.
            konsolidasian.

            Derivatif yang melekat dalam kontrak hibrida                                 A derivative embedded within a hybrid
            yang mengandung aset keuangan utama                                          contract containing a financial asset host
            tidak dicatat secara terpisah. Aset keuangan                                 is not accounted for separately. The
            utama bersama dengan derivatif melekat                                       financial asset host together with the
            harus diklasifikasikan secara keseluruhan                                    embedded derivative is required to be
            sebagai aset keuangan yang diukur pada                                       classified in its entirety as a financial asset
            nilai wajar melalui laba rugi.                                               at fair value through profit or loss.




                                                              47
Page 501
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                      q.    Financial instruments (continued)

          i. Aset keuangan (lanjutan)                                             i.    Financial assets (continued)

            Penghentian pengakuan                                                       Derecognition

            Aset keuangan (atau, jika berlaku, bagian                                   A financial asset (or, where applicable, a
            dari aset keuangan atau bagian dari                                         part of a financial asset or part of a group
            kelompok aset keuangan serupa) terutama                                     of similar financial assets) is primarily
            dihentikan pengakuannya (yaitu, dihapus                                     derecognized (i.e., removed from the
            dari laporan posisi keuangan konsolidasian                                  Company         and      its    subsidiaries’
            Perseroan dan entitas anaknya) ketika:                                      consolidated statement of financial
                                                                                        position) when:
            •    Hak untuk menerima arus kas dari                                       • The rights to receive cash flows from
                 aset telah kedaluwarsa; atau                                               the asset have expired; or
            •    Perseroan dan entitas anaknya telah                                    • The Company and its subsidiaries
                 mengalihkan haknya untuk menerima                                          have transferred their rights to receive
                 arus kas dari aset atau telah                                              cash flows from the asset or has
                 mengasumsikan kewajiban untuk                                              assumed an obligation to pay the
                 membayar arus kas yang diterima                                            received cash flows in full without
                 secara penuh tanpa penundaan                                               material delay to a third party under a
                 material    kepada      pihak    ketiga                                    ‘pass-through’      arrangement     and
                 berdasarkan      pengaturan      'pass-                                    either (a) the Company and its
                 through'; dan salah satu (a) Perseroan                                     subsidiaries       have       transferred
                 dan      entitas     anaknya       telah                                   substantially all the risks and rewards
                 mengalihkan      secara     substansial                                    of the asset, or (b) the Company and
                 semua risiko dan manfaat aset, atau                                        its    subsidiaries      have     neither
                 (b) Perseroan dan entitas anaknya                                          transferred nor retained substantially
                 tidak mengalihkan atau memiliki                                            all the risks and rewards of the asset,
                 secara substansial seluruh risiko dan                                      but has transferred control of the
                 manfaat aset, tetapi telah mengalihkan                                     asset.
                 pengendalian aset.

            Ketika Perseroan dan entitas anaknya telah                                  When the Company and its subsidiaries
            mengalihkan haknya untuk menerima arus                                      have transferred its rights to receive cash
            kas dari aset atau telah menandatangani                                     flows from an asset or has entered into a
            perjanjian pass-through, Perseroan dan                                      pass-through arrangement, the Company
            entitas anaknya mengevaluasi apakah, dan                                    and its subsidiaries evaluate if, and to
            sejauh mana, telah mempertahankan risiko                                    what extent, it has retained the risks and
            dan manfaat kepemilikan. Ketika Perseroan                                   rewards of ownership. When the
            dan entitas anaknya tidak mengalihkan atau                                  Company and its subsidiaries have
            mempertahankan          secara   substansial                                neither    transferred        nor    retained
            seluruh risiko dan manfaat dari aset, atau                                  substantially all of the risks and rewards of
            mengalihkan pengendalian atas aset,                                         the asset, nor transferred control of the
            Perseroan dan entitas anaknya terus                                         asset, the Company and its subsidiaries
            mengakui aset yang ditransfer tersebut                                      continue to recognize the transferred
            sejauh          keterlibatannya       secara                                asset to the extent of its continuing
            berkelanjutan. Dalam kasus tersebut,                                        involvement. In that case, the Company
            Perseroan dan entitas anaknya juga                                          and its subsidiaries also recognize an
            mengakui liabilitas terkait. Aset alihan dan                                associated liability. The transferred asset
            liabilitas terkait diukur atas dasar yang                                   and the associated liability are measured
            mencerminkan hak dan kewajiban yang                                         on a basis that reflects the rights and
            dimiliki Perseroan dan entitas anaknya.                                     obligations that the Company and its
                                                                                        subsidiaries have retained.




                                                             48
Page 502
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                      q.    Financial instruments (continued)

          i. Aset keuangan (lanjutan)                                             i.    Financial assets (continued)

            Penghentian pengakuan (lanjutan)                                            Derecognition (continued)

            Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk                                     Continuing involvement that takes the
            jaminan atas aset yang ditransfer diukur                                    form of a guarantee over the transferred
            pada nilai yang lebih rendah dari nilai                                     asset is measured at the lower of the
            tercatat asli aset dan jumlah maksimum                                      original carrying amount of the asset and
            imbalan yang mungkin diminta untuk                                          the maximum amount of consideration
            dibayar kembali oleh Perseroan dan entitas                                  that the Company and its subsidiaries
            anaknya.                                                                    could be required to repay.

            Penurunan nilai aset keuangan                                               Impairment of financial assets

            Perseroan dan entitas anaknya mengakui                                      The Company and its subsidiaries
            penyisihan kerugian kredit ekspektasian                                     recognize an allowance for expected
            (ECL) untuk semua instrumen utang yang                                      credit losses (ECLs) for all debt
            tidak dimiliki pada nilai wajar melalui laba                                instruments not held at fair value through
            rugi. ECL didasarkan pada perbedaan                                         profit or loss. ECLs are based on the
            antara arus kas kontraktual yang jatuh                                      difference between the contractual cash
            tempo sesuai dengan kontrak dan semua                                       flows due in accordance with the contract
            arus kas yang diharapkan akan diterima                                      and all the cash flows that the Company
            Perseroan       dan     entitas    anaknya,                                 and its subsidiaries expect to receive,
            didiskontokan dengan perkiraan suku bunga                                   discounted at an approximation of the
            efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan                                 original effective interest rate. The
            mencakup arus kas dari penjualan agunan                                     expected cash flows will include cash
            yang dimiliki atau peningkatan kredit lainnya                               flows from the sale of collateral held or
            yang merupakan bagian integral dari                                         other credit enhancements that are
            persyaratan kontraktual.                                                    integral to the contractual terms.

            ECL dikenali dalam dua tahap. Untuk                                         ECLs are recognized in two stages. For
            eksposur    kredit    yang    belum    ada                                  credit exposures for which there has not
            peningkatan risiko kredit yang signifikan                                   been a significant increase in credit risk
            sejak pengakuan awal, ECL disediakan                                        since initial recognition, ECLs are
            untuk kerugian kredit yang diakibatkan oleh                                 provided for credit losses that result from
            peristiwa gagal bayar yang mungkin terjadi                                  default events that are possible within the
            dalam 12 bulan ke depan (ECL 12 bulan).                                     next 12-months (a 12-month ECL). For
            Untuk eksposur kredit yang telah terjadi                                    those credit exposures for which there has
            peningkatan risiko kredit yang signifikan                                   been a significant increase in credit risk
            sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian                                   since initial recognition, a loss allowance
            diperlukan untuk kerugian kredit yang                                       is required for credit losses expected over
            diperkirakan selama sisa umur eksposur,                                     the remaining life of the exposure,
            terlepas dari waktu default (ECL seumur                                     irrespective of the timing of the default (a
            hidup).                                                                     lifetime ECL).




                                                             49
Page 503
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                       q.    Financial instruments (continued)

          i. Aset keuangan (lanjutan)                                              i.    Financial assets (continued)

            Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)                                     Impairment of financial assets (continued)

            Untuk piutang dagang, Perseroan dan                                          For trade receivables, the Company and
            entitas anaknya menerapkan pendekatan                                        its subsidiaries apply a simplified
            yang disederhanakan dalam menghitung                                         approach in calculating ECLs. Therefore,
            ECL. Oleh karena itu, Perseroan dan entitas                                  the Company and its subsidiaries do not
            anaknya tidak melacak perubahan dalam                                        track changes in credit risk, but instead
            risiko kredit, tetapi mengakui penyisihan                                    recognizes a loss allowance based on
            kerugian berdasarkan ECL seumur hidup                                        lifetime ECLs at each reporting date. The
            pada setiap tanggal pelaporan. Perseroan                                     Company and its subsidiaries have
            dan entitas anaknya telah menetapkan                                         established a provision matrix that is
            matriks provisi berdasarkan pengalaman                                       based on its historical credit loss
            kerugian      kredit   historisnya,  yang                                    experience, adjusted for forward-looking
            disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan                                   factors specific to the debtors and the
            masa depan yang spesifik untuk debitur dan                                   economic environment.
            lingkungan ekonomi.

            Untuk instrumen utang dengan nilai wajar                                     For debt instruments at fair value through
            melalui OCI, Perseroan dan entitas anaknya                                   OCI, the Company and its subsidiaries
            menerapkan penyederhanaan risiko kredit                                      apply the low credit risk simplification. At
            rendah. Pada setiap tanggal pelaporan,                                       every reporting date, the Company and its
            Perseroan       dan     entitas     anaknya                                  subsidiaries evaluate whether the debt
            mengevaluasi apakah instrumen utang                                          instrument is considered to have low
            tersebut dianggap memiliki risiko kredit                                     credit risk using all reasonable and
            rendah dengan menggunakan semua                                              supportable information that is available
            informasi yang wajar dan dapat didukung                                      without undue cost or effort. In making that
            yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang                                    evaluation, the Company and its
            tidak semestinya. Dalam melakukan                                            subsidiaries reassess the internal credit
            evaluasi tersebut, Perseroan dan entitas                                     rating of the debt instrument. In addition,
            anaknya menilai kembali peringkat kredit                                     the Company and its subsidiaries consider
            internal dari instrumen utang tersebut.                                      that there has been a significant increase
            Selain itu, Perseroan dan entitas anaknya                                    in credit risk when contractual payments
            mempertimbangkan bahwa telah terjadi                                         are more than 30 days past due.
            peningkatan risiko kredit yang signifikan jika
            pembayaran kontraktual telah jatuh tempo
            lebih dari 30 hari.

            Instrumen utang Perseroan dan entitas                                        The Company and its subsidiaries’ debt
            anaknya pada nilai wajar melalui OCI hanya                                   instruments at fair value through OCI
            terdiri dari obligasi yang memiliki kuotasian                                comprise of quoted corporate bonds that
            harga yang dianggap sebagai investasi                                        are considered to be low credit risk
            berisiko kredit rendah. Merupakan kebijakan                                  investments. It is the Company and its
            Perseroan dan entitas anaknya untuk                                          subsidiaries’ policy to measure ECLs on
            mengukur ECL pada instrumen tersebut                                         such instruments on a 12-month basis.
            basis 12 bulan. Namun, jika terjadi                                          However, when there has been a
            peningkatan risiko kredit yang signifikan                                    significant increase in credit risk since
            sejak     permulaan,      penyisihan    akan                                 origination, the allowance will be based on
            didasarkan pada ECL seumur hidup.                                            the lifetime ECL.




                                                              50
Page 504
                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                            As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                           and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                                2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                         POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                          q.    Financial instruments (continued)

          i. Aset keuangan (lanjutan)                                                 i.    Financial assets (continued)

             Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)                                       Impairment of financial assets (continued)

             Perseroan       dan     entitas   anaknya                                      The Company and its subsidiaries
             menganggap aset keuangan gagal bayar                                           consider a financial asset in default when
             ketika pembayaran kontraktual telah lewat                                      contractual payments are 90 days past
             90 hari. Namun, dalam kasus tertentu,                                          due. However, in certain cases, the
             Perseroan dan entitas anaknya juga dapat                                       Company and its subsidiaries may also
             mempertimbangkan         aset    keuangan                                      consider a financial asset to be in default
             mengalami gagal bayar ketika informasi                                         when internal or external information
             internal atau eksternal menunjukkan bahwa                                      indicates that the Company and its
             Perseroan dan entitas anaknya tidak                                            subsidiaries are unlikely to receive the
             mungkin menerima jumlah kontraktual yang                                       outstanding contractual amounts in full
             terutang      secara     penuh    sebelum                                      before taking into account any credit
             memperhitungkan setiap peningkatan kredit                                      enhancements held by the Company and
             yang dimiliki oleh Perseroan dan entitas                                       its subsidiaries. A financial asset is written
             anaknya. Aset keuangan dihapuskan jika                                         off when there is no reasonable
             tidak ada ekspektasi yang wajar untuk                                          expectation of recovering the contractual
             memulihkan arus kas kontraktual.                                               cash flows.

          ii. Liabilitas keuangan                                                     ii.   Financial liabilities

             Pengakuan dan pengukuran awal                                                  Initial recognition and measurement

             Liabilitas keuangan diklasifikasikan, pada                                     Financial liabilities are classified, at initial
             pengakuan       awal,     sebagai      liabilitas                              recognition, as financial liabilities at fair
             keuangan yang diukur pada nilai wajar                                          value through profit or loss, loans and
             melalui laba rugi, utang dan pinjaman,                                         borrowings, payables, or as derivatives
             utang, atau derivatif yang ditetapkan                                          designated as hedging instruments in an
             sebagai instrumen lindung nilai dalam                                          effective hedge, as appropriate.
             lindung nilai yang efektif, jika sesuai.

             Semua liabilitas keuangan pada awalnya                                         All financial liabilities are recognized
             diakui pada nilai wajar dan, untuk utang dan                                   initially at fair value and, in the case of
             pinjaman dan utang usaha, setelah                                              loans and borrowings and payables, net of
             dikurangi biaya transaksi yang dapat                                           directly attributable transaction costs.
             diatribusikan secara langsung.

             Liabilitas keuangan Perseroan dan entitas                                      The Company and its subsidiaries’
             anaknya meliputi utang pembangunan                                             financial   liabilities  include     tower
             menara dan usaha lainnya, utang lain-lain,                                     construction and other trade payables,
             akrual, utang bank, utang obligasi, liabilitas                                 other payables, accruals, bank loans,
             imbalan kerja jangka pendek, pinjaman                                          bonds payable, short-term employee
             pihak berelasi, utang derivatif, utang sewa                                    benefits liability, related party loan,
             dan utang dividen.                                                             derivatives payable, lease liabilities and
                                                                                            dividend payables.




                                                                 51
Page 505
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                      q.    Financial instruments (continued)

          ii. Liabilitas keuangan (lanjutan)                                      ii.   Financial liabilities (continued)

             Pengukuran selanjutnya                                                     Subsequent measurement

             Pengukuran liabilitas keuangan bergantung                                  The measurement of financial liabilities
             pada klasifikasinya, seperti yang dijelaskan                               depends on their classification, as
             di bawah ini:                                                              described below:

             Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                                 Financial liabilities at fair value through
             wajar melalui laba rugi                                                    profit or loss

             Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                                 Financial liabilities at fair value through
             wajar melalui laba rugi termasuk liabilitas                                profit or loss include financial liabilities
             keuangan        yang      dimiliki     untuk                               held for trading and financial liabilities
             diperdagangkan dan liabilitas keuangan                                     designated upon initial recognition as at
             yang ditetapkan pada pengakuan awal                                        fair value through profit or loss.
             sebagai nilai wajar melalui laba rugi.

             Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai                               Financial liabilities are classified as held
             kelompok diperdagangkan jika mereka                                        for trading if they are incurred for the
             terjadi untuk tujuan pembelian kembali                                     purpose of repurchasing in the near term.
             dalam waktu dekat. Kategori ini juga                                       This category also includes derivative
             mencakup instrumen keuangan derivatif                                      financial instruments entered into by the
             yang dimasukkan oleh Perseroan dan                                         Company and its subsidiaries that are not
             entitas anaknya yang tidak ditujukan                                       designated as hedging instruments in
             sebagai instrumen lindung nilai dalam                                      hedge relationships as defined by PSAK
             hubungan lindung nilai sebagaimana                                         109. Separated embedded derivatives are
             didefinisikan dalam PSAK 109. Derivatif                                    also classified as held for trading unless
             melekat        yang     dipisahkan      juga                               they are designated as effective hedging
             diklasifikasikan     sebagai       kelompok                                instruments.
             diperdagangkan kecuali ditetapkan sebagai
             instrumen lindung nilai yang efektif.

             Keuntungan atau kerugian atas liabilitas                                   Gains or losses on liabilities held for
             yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui                                  trading are recognized in profit or loss.
             dalam laba rugi.

             Liabilitas keuangan yang ditetapkan pada                                   Financial liabilities designated upon initial
             pengakuan awal pada nilai wajar melalui                                    recognition at fair value through profit or
             laba rugi ditetapkan pada tanggal awal                                     loss are designated at the initial date of
             pengakuan, dan hanya jika kriteria dalam                                   recognition, and only if the criteria in
             PSAK 109 terpenuhi. Perseroan dan entitas                                  PSAK 109 are satisfied. The Company
             anaknya tidak menetapkan liabilitas                                        and its subsidiaries have not designated
             keuangan apa pun yang diukur pada nilai                                    any financial liability at fair value through
             wajar melalui laba rugi.                                                   profit or loss.




                                                             52
Page 506
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                               2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                        POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                         q.    Financial instruments (continued)

          ii. Liabilitas keuangan (lanjutan)                                         ii.   Financial liabilities (continued)

             Pengukuran selanjutnya (lanjutan)                                             Subsequent measurement (continued)

             Utang dan pinjaman                                                            Loans and borrowings

             Ini adalah kategori yang paling relevan                                       This is the category most relevant to the
             dengan Perseroan dan entitas anaknya.                                         Company and its subsidiaries. After initial
             Setelah pengakuan awal, utang dan                                             recognition, interest-bearing loans and
             pinjaman yang dikenakan bunga selanjutnya                                     borrowings are subsequently measured at
             diukur pada biaya perolehan diamortisasi                                      amortized cost using the EIR method.
             dengan menggunakan metode SBE.                                                Gains and losses are recognized in profit
             Keuntungan dan kerugian diakui dalam laba                                     or loss when the liabilities are
             rugi pada saat kewajiban dihentikan                                           derecognized as well as through the EIR
             pengakuannya     serta   melalui   proses                                     amortization process.
             amortisasi SBE.

             Biaya perolehan diamortisasi dihitung                                         Amortized cost is calculated by taking into
             dengan mempertimbangkan diskonto atau                                         account any discount or premium on
             premi atas akuisisi dan biaya atau biaya                                      acquisition and fees or costs that are an
             yang merupakan bagian tidak terpisahkan                                       integral part of the EIR. The EIR
             dari SBE. Amortisasi SBE dicatat sebagai                                      amortization is included as finance costs
             beban keuangan dalam laporan laba rugi                                        in the consolidated statement of profit or
             dan    penghasilan    komprehensif   lain                                     loss and other comprehensive income.
             konsolidasian.

             Penghentian pengakuan                                                         Derecognition

             Liabilitas       keuangan           dihentikan                                A financial liability is derecognized when
             pengakuannya ketika liabilitas tersebut                                       the obligation under the liability is
             dilepaskan      atau     dibatalkan        atau                               discharged or cancelled or expires. When
             kadaluwarsa. Ketika kewajiban keuangan                                        an existing financial liability is replaced by
             yang ada digantikan oleh yang lain dari                                       another from the same lender on
             pemberi pinjaman yang sama dengan                                             substantially different terms, or the terms
             persyaratan yang secara substansial                                           of an existing liability are substantially
             berbeda, atau persyaratan dari kewajiban                                      modified, such          an exchange or
             yang ada secara substansial dimodifikasi,                                     modification      is     treated     as    the
             pertukaran     atau    modifikasi      tersebut                               derecognition of the original liability and
             diperlakukan       sebagai        penghentian                                 the recognition of a new liability. The
             pengakuan kewajiban awal dan pengakuan                                        difference in the respective carrying
             kewajiban baru. Selisih nilai tercatat masing-                                amounts is recognized in the consolidated
             masing diakui pada laporan laba rugi dan                                      statement of profit or loss and other
             penghasilan         komprehensif            lain                              comprehensive income.
             konsolidasian.

          iii. Saling hapus antar instrumen keuangan                                 iii. Offsetting of financial instruments

             Aset keuangan dan liabilitas keuangan                                         Financial assets and financial liabilities
             saling hapus dan jumlah neto dilaporkan                                       are offset and the net amount is reported
             dalam      laporan      posisi    keuangan                                    in the consolidated statement of financial
             konsolidasian jika terdapat hak hukum yang                                    position if there is a currently enforceable
             dapat diberlakukan       saat ini     untuk                                   legal right to offset the recognized
             mengimbangi jumlah yang diakui dan ada                                        amounts and there is an intention to settle
             niat untuk menyelesaikan secara neto, untuk                                   on a net basis, to realize the assets and
             merealisasikan aset dan menyelesaikan                                         settle the liabilities simultaneously.
             kewajiban secara bersamaan.


                                                                53
Page 507
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                     q.    Financial instruments (continued)

          iv. Nilai wajar instrumen keuangan                                     iv. Fair value of financial instruments

             Nilai wajar adalah harga yang akan diterima                              Fair value is the price that would be
             untuk menjual suatu aset atau harga yang                                 received to sell an asset or paid to transfer
             akan dibayar untuk mengalihkan suatu                                     a liability in an orderly transaction between
             liabilitas dalam transaksi teratur antara                                market participants at the measurement
             pelaku pasar pada tanggal pengukuran.                                    date. The fair value measurement is
             Pengukuran nilai wajar mengasumsikan                                     based on the presumption that the
             bahwa transaksi untuk menjual aset atau                                  transaction to sell the asset or transfer the
             mengalihkan liabilitas terjadi:                                          liability takes place either:
             - Di pasar utama untuk aset dan liabilitas                               -    In the principal market for the asset or
                 tersebut, atau                                                            liability, or
             - Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar                              -    In the absence of a principal market,
                 yang paling menguntungkan untuk aset                                      in the most advantageous market for
                 atau liabilitas tersebut.                                                 the asset or liability.

             Perseroan dan entitas anaknya harus                                       The principal or the most advantageous
             memiliki akses ke pasar utama atau pasar                                  market must be accessible to the
             yang paling menguntungkan.                                                Company and its subsidiaries.

             Nilai wajar aset atau liabilitas diukur                                   The fair value of an asset or a liability is
             menggunakan asumsi yang akan digunakan                                    measured using the assumptions that
             pelaku pasar ketika menentukan harga aset                                 market participants would use when
             atau liabilitas tersebut, dengan asumsi                                   pricing the asset or liability, assuming that
             bahwa pelaku pasar bertindak dalam                                        market participants act in their economic
             kepentingan ekonomi terbaiknya.                                           best interest.

            Pengukuran nilai wajar atas aset non-                                      A fair value measurement of a non-
            keuangan mempertimbangkan kemampuan                                        financial asset takes into account a
            pelaku    pasar   dalam      menghasilkan                                  market participant’s ability to generate
            keuntungan ekonomi dengan penggunaan                                       economic benefits by using the asset in
            aset pada kemampuan tertinggi dan terbaik                                  its highest and best use or by selling it to
            aset atau dengan menjualnya ke pelaku                                      another market participant that would use
            pasar yang lain yang akan menggunakan                                      the asset in its highest and best use.
            aset di kemampuan tertinggi dan terbaik.

             Perseroan      dan    entitas    anaknya                                  The Company and its subsidiaries use
             menggunakan teknik penilaian yang tepat                                   valuation techniques that are appropriate
             sesuai keadaan dan dimana tersedia                                        in the circumstances and for which
             kecukupan data untuk mengukur nilai wajar,                                sufficient data are available to measure
             memaksimalkan penggunaan input yang                                       fair value, maximizing the use of relevant
             dapat diobservasi yang relevan dan                                        observable inputs and minimizing the use
             meminimalisir penggunaan input yang tidak                                 of unobservable inputs.
             dapat diobservasi.




                                                            54
Page 508
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     q.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                       q.    Financial instruments (continued)

          iv. Nilai   wajar     instrumen      keuangan                            iv. Fair value of financial instruments
              (lanjutan)                                                               (continued)

             Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar                                All assets and liabilities for which fair
             diukur atau diungkapkan dalam laporan                                       value is measured or disclosed in the
             keuangan           konsolidasian       dapat                                consolidated financial statements are
             dikategorikan pada level hirarki nilai wajar,                               categorized within the fair value
             berdasarkan tingkatan input terendah yang                                   hierarchy, described as follows, based on
             signifikan atas pengukuran nilai wajar                                      the lowest level input that is significant to
             secara keseluruhan:                                                         the fair value measurement as a whole:
             •   Level 1 - harga kuotasian (tanpa                                        •    Level 1 - quoted (unadjusted) market
                 penyesuaian) di pasar aktif untuk aset                                       prices in active markets for identical
                 atau liabilitas yang identik.                                                assets or liabilities.
             •   Level 2 - teknik penilaian yang                                         •    Level 2 - valuation techniques for
                 menggunakan input yang paling rendah                                         which the lowest level input that is
                 yang signifikan terhadap pengukuran                                          significant to the fair value
                 nilai wajar yang dapat diobservasi, baik                                     measurement to the fair value
                 secara      langsung     maupun     tidak                                    measurement is directly or indirectly
                 langsung.                                                                    observable.
             •   Level 3 - teknik penilaian yang                                         •    Level 3 - valuation techniques for
                 menggunakan input yang paling rendah                                         which the lowest level input that is
                 yang signifikan terhadap pengukuran                                          significant to the fair value
                 nilai wajar yang tidak dapat diobservasi.                                    measurement is unobservable.

             Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada                                  For assets and liabilities that are
             laporan keuangan konsolidasian secara                                       recognized in the consolidated financial
             berulang, Perseroan dan entitas anaknya                                     statements on a recurring basis, the
             menentukan apakah terjadi transfer antara                                   Company and its subsidiaries determine
             level di dalam hirarki dengan cara                                          whether transfers have occurred between
             mengevaluasi kategori (berdasarkan input                                    levels in the hierarchy by re-assessing
             level terendah yang signifikan dalam                                        categorization (based on the lowest level
             pengukuran nilai wajar secara keseluruhan)                                  input that is significant to the fair value
             setiap akhir tahun pelaporan.                                               measurement as a whole) at the end of
                                                                                         each reporting year.

             Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar,                                      For the purpose of fair value disclosures,
             Perseroan dan entitas anaknya telah                                         the Company and its subsidiaries have
             menentukan kelas aset dan liabilitas                                        determined classes of assets and
             berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko                                liabilities on the basis of the nature,
             aset atau liabilitas, dan level hirarki nilai                               characteristics and risks of the asset or
             wajar seperti dijelaskan di atas.                                           liability and the level of the fair value
                                                                                         hierarchy as explained above.




                                                              55
Page 509
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

     PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                     KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
          serta untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
                  kecuali dinyatakan lain)

2.     IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
       MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

       r.   Investasi   pada    asosiasi    dan   ventura                      r.    Investment in associate and joint venture
            bersama

            Entitas    asosiasi  adalah   entitas     yang                          An associate is an entity over which the
            terhadapnya Perseroan dan entitas anaknya                               Company and its subsidiaries has significant
            memiliki pengaruh signifikan.       Pengaruh                            influence. Significant influence is the power to
            signifikan    adalah     kekuasaan      untuk                           participate in the financial and policy decisions
            berpartisipasi dalam keputusan kebijakan                                of the investee but is not control or joint control
            keuangan dan operasional investee, tetapi tidak                         over those policies.
            mengendalikan atau mengendalikan bersama
            atas kebijakan tersebut.

            Ventura bersama adalah salah satu tipe                                  A joint venture is a type of joint arrangement
            pengaturan bersama yang mengatur bahwa                                  whereby the parties that have joint control of
            para pihak yang memiliki pengendalian                                   the arrangement have rights to the net assets
            bersama atas pengaturan memiliki hak atas                               of the joint venture. Joint control is the
            aset neto ventura bersama. Pengendalian                                 contractually agreed sharing of control of an
            bersama adalah persetujuan kontraktual untuk                            arrangement, which exists only when
            berbagi pengendalian atas suatu pengaturan,                             decisions about the relevant activities require
            yang ada hanya ketika keputusan mengenai                                the unanimous consent of the parties sharing
            aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan                              control.
            dengan suara bulat dari seluruh pihak yang
            berbagi pengendalian.

            Pertimbangan yang dibuat dalam menentukan                               The considerations made in determining
            pengaruh signifikan adalah serupa dengan hal-                           significant influence are similar to those
            hal yang diperlukan dalam menentukan kendali                            necessary to determine control over
            atas entitas anak.                                                      subsidiaries.

            Investasi Perseroan dan entitas anaknya pada                            The Company and its subsidiaries investment
            entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan                             in its associate is accounted for using the
            metode ekuitas. Dalam metode ekuitas,                                   equity method. Under the equity method, the
            investasi awalnya diakui pada harga perolehan.                          investment in an associate is initially
            Nilai tercatat investasi disesuaikan untuk                              recognized at cost. The carrying amount of the
            mengakui perubahan bagian Perseroan dan                                 investment is adjusted to recognize changes
            entitas anaknya atas aset neto entitas asosiasi                         in the Company and its subsidiaries share of
            sejak tanggal perolehan. Goodwill yang terkait                          net assets of the associate since the
            dengan entitas asosiasi termasuk dalam jumlah                           acquisition date. Goodwill relating to the
            tercatat investasi dan tidak diamortisasi                               associate is included in the carrying amount of
            maupun diuji secara individual untuk penurunan                          the investment and is neither amortized nor
            nilai.                                                                  tested for impairment individually.

            Laba rugi konsolidasian mencerminkan bagian                             The consolidated profit or loss reflects the
            dari Perseroan dan entitas anaknya atas hasil                           Company and its subsidiaries share of the
            operasi dari entitas asosiasi. Perubahan PKL                            results of operations of the associate. Any
            dari entitas asosiasi disajikan sebagai bagian                          change in OCI of the associate is presented as
            dari PKL Perseroan dan entitas anaknya.                                 part of the Company and its subsidiaries OCI.
            Selain itu, bila terdapat perubahan yang diakui                         In addition, when there has been a change
            langsung pada ekuitas entitas asosiasi,                                 recognized directly in the equity of the
            Perseroan dan entitas anaknya mengakui                                  associate, the Company and its subsidiaries
            bagiannya atas perubahan, jika sesuai, dalam                            recognize its share of any changes, when
            laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Laba                           applicable, in the consolidated statement of
            atau rugi yang belum direalisasi sebagai hasil                          changes in equity. Unrealized gains and
            dari transaksi-transaksi antara Perseroan dan                           losses resulting from transactions between the
            entitas anaknya dengan entitas asosiasi                                 Company and its subsidiaries and the
            dieliminasi sesuai dengan kepentingan dalam                             associate are eliminated to the extent of the
            entitas asosiasi.                                                       interest in the associate.



                                                               56
Page 510
                                                     The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

     PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                     KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
          serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
             (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
                  kecuali dinyatakan lain)

2.    IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                                2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
      MATERIAL (lanjutan)                                                         POLICIES INFORMATION (continued)

       r.   Investasi pada asosiasi           dan    ventura                      r.     Investment in associate and joint venture
            bersama (lanjutan)                                                           (continued)

            Gabungan bagian Perseroan dan entitas                                       The aggregate of the Company and its
            anaknya atas laba rugi entitas asosiasi                                     subsidiaries share of profit or loss of an
            disajikan pada muka laporan laba rugi dan                                   associate is shown on the face of the
            penghasilan komprehensif lain konsolidasian                                 consolidated statement of profit or loss and
            (sebagai laba atau rugi) di luar laba usaha dan                             other comprehensive income (as profit or
            mencerminkan laba atau rugi setelah pajak dan                               loss) outside operating profit and represents
            kepentingan nonpengendali pada entitas anak                                 profit or loss after tax and NCI in the
            dari entitas asosiasi.                                                      subsidiaries of the associate.

            Laporan keuangan entitas asosiasi disusun                                   The financial statements of the associate are
            atas periode pelaporan yang sama dengan                                     prepared for the same reporting period as the
            Perseroan dan entitas anaknya.                                              Company and its subsidiaries.

            Setelah penerapan metode ekuitas, Perseroan                                 After application of the equity method,
            dan entitas anaknya menentukan apakah                                       the Company and its subsidiaries determine
            diperlukan untuk mengakui tambahan rugi                                     whether it is necessary to recognize an
            penurunan nilai atas investasi Perseroan dan                                additional impairment loss on the Company
            entitas anaknya dalam entitas asosiasi.                                     and its subsidiaries investment in its
            Perseroan dan entitas anaknya menentukan                                    associate. The Company and its subsidiaries
            pada setiap tanggal pelaporan apakah terdapat                               determine at each reporting date whether
            bukti yang obyektif yang mengindikasikan                                    there is any objective evidence that the
            bahwa investasi dalam entitas asosiasi                                      investment in the associate is impaired. If this
            mengalami penurunan nilai. Dalam hal ini,                                   is the case, the Company and its subsidiaries
            Perseroan dan entitas anaknya menghitung                                    calculate the amount of impairment as the
            jumlah penurunan nilai berdasarkan selisih                                  difference between the recoverable amount
            antara jumlah terpulihkan atas investasi dalam                              of the investment in associate and its carrying
            entitas asosiasi dan nilai tercatatnya dan                                  value, and recognize the amount in profit or
            mengakuinya dalam laba rugi.                                                loss.

            Pada saat kehilangan pengaruh signifikan atas                               Upon loss of significant influence over
            entitas asosiasi, Perseroan dan entitas                                     the associate, the Company and its
            anaknya mengukur dan mengakui bagian                                        subsidiaries measure and recognize any
            investasi tersisa pada nilai wajar. Selisih antara                          retained investment at its fair value. Any
            nilai tercatat entitas asosiasi dan nilai wajar                             difference between the carrying amount of the
            investasi yang tersisa dan penerimaan dari                                  associate and the fair value of the retained
            pelepasan investasi diakui pada laba rugi.                                  investment and proceeds from disposal is
                                                                                        recognized in profit or loss.

       s.   Provisi                                                               s.    Provision

            Provisi diakui jika Perseroan dan entitas                                  Provisions are recognized when the Company
            anaknya memiliki kewajiban kini (baik bersifat                             and its subsidiaries have a present obligation
            hukum maupun bersifat konstruktif) yang akibat                             (legal or constructive) where, as a result of a
            peristiwa masa lalu besar kemungkinan                                      past event, it is probable that an outflow of
            penyelesaian         kewajiban        tersebut                             resources embodying economic benefits will
            mengakibatkan arus keluar sumber daya yang                                 be required to settle the obligation and a
            mengandung manfaat ekonomi dan estimasi                                    reliable estimate can be made of the amount
            yang andal mengenai jumlah kewajiban                                       of the obligation.
            tersebut dapat dibuat.




                                                                  57
Page 511
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     s.   Provisi (lanjutan)                                                 s.    Provision (continued)

          Provisi ditelaah pada setiap akhir periode                              Provisions are reviewed at each reporting
          pelaporan      dan     disesuaikan      untuk                           period and adjusted to reflect the current best
          mencerminkan estimasi kini terbaik. Jika tidak                          estimates. If it is no longer probable that an
          terdapat kemungkinan arus keluar sumber daya                            outflow of resources embodying economic
          yang mengandung manfaat ekonomi untuk                                   benefits will be required to settle the obligation,
          menyelesaikan kewajiban tersebut, provisi                               the provision is reversed.
          dibatalkan.

     t.   Goodwill                                                           t.    Goodwill

          Goodwill merupakan selisih lebih antara biaya                           Goodwill represents the excess of the cost of
          perolehan dan bagian Perseroan atas nilai                               an acquisition over the fair value of the
          wajar aset neto entitas anak yang diakuisisi                            Company’s share of the net identifiable assets
          pada tanggal akuisisi. Goodwill diuji penurunan                         of the acquired subsidiaries at the date of
          nilainya setiap tahun dan dicatat sebesar harga                         acquisition. Goodwill is tested annually for
          perolehan dikurangi       dengan akumulasi                              impairment and carried at cost less
          kerugian penurunan nilai. Kerugian penurunan                            accumulated impairment losses. Impairment
          nilai atas goodwill tidak dapat dipulihkan.                             losses on goodwill are not reversed. Gains
          Keuntungan dan kerugian pelepasan entitas                               and losses on disposal of an entity include the
          mencakup jumlah tercatat goodwill yang terkait                          carrying amount of goodwill relating to the
          dengan entitas yang dijual.                                             entity sold.

          Goodwill dialokasikan pada unit penghasil kas                            Goodwill is allocated to cash-generating units
          dalam rangka menguji penurunan nilai. Alokasi                            for the purpose of impairment testing.
          dibuat untuk unit penghasil kas atau kelompok                            The allocation is made to those cash-
          unit penghasil kas yang diharapkan mendapat                              generating units or groups of cash-generating
          manfaat dari kombinasi bisnis dimana goodwill                            units that are expected to benefit from the
          tersebut timbul.                                                         business combination in which the goodwill
                                                                                   arose.

     u.   Aset takberwujud                                                    u. Intangible assets

          Aset takberwujud terdiri dari hubungan                                   Intangible assets consisting of customer
          pelanggan yang diperoleh dari kombinasi bisnis                           relationships acquired in a business
          diakui sebesar nilai wajar pada tanggal                                  combination are recognized at fair value at the
          perolehannya. Hubungan pelanggan memiliki                                acquisition date. Customer relationships have
          masa manfaat yang terbatas dan dicatat                                   a finite useful life and are carried at cost less
          sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi                              accumulated amortization. Amortization is
          amortisasi. Amortisasi     dihitung  dengan                              calculated using the straight-line method to
          menggunakan metode garis lurus untuk                                     allocate the cost of customer relationships
          mengalokasikan harga perolehan hubungan                                  over their estimated useful life of 10 to 30
          pelanggan selama estimasi masa manfaatnya                                years.
          antara 10 sampai 30 tahun.

          Aset tidak berwujud dihentikan pengakuannya                              An intangible asset is derecognized upon
          pada saat pelepasan (yaitu, pada tanggal                                 disposal (i.e., at the date the recipient obtains
          penerima memperoleh kendali) atau ketika                                 control) or when no future economic benefits
          tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang                                are expected from its use or disposal. Any gain
          diharapkan     dari     penggunaan     atau                              or loss arising upon derecognition of the asset
          pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                              (calculated as the difference between the net
          timbul dari penghentian pengakuan aset                                   disposal proceeds and the carrying amount of
          (dihitung sebagai perbedaan antara hasil                                 the asset) is included in the statement of profit
          pelepasan neto dan jumlah tercatat aset)                                 or loss.
          dimasukkan dalam laporan laba rugi.




                                                             58
Page 512
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.    SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                      POLICIES INFORMATION (continued)

     v.   Klasifikasi lancar dan tak lancar                                   v. Current and non-current classification

          Perseroan dan entitas anaknya menyajikan                                 The Company and its subsidiaries present
          aset dan liabilitas dalam laporan posisi                                 assets and liabilities in the statement of
          keuangan        konsolidasian     berdasarkan                            financial position based on current/non-current
          klasifikasi lancar/ tak lancar. Suatu aset                               classification. An asset is current when it is:
          disajikan lancar bila:
          i) akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi                              i)     expected to be realized or intended to be
               dalam siklus operasi normal,                                               sold or consumed in the normal operating
                                                                                          cycle,
          ii) untuk diperdagangkan,                                                ii)    held primarily for the purpose of trading,
          iii) akan direalisasi dalam 12 bulan setelah                             iii)   expected to be realized within 12 months
               tanggal pelaporan, atau                                                    after the reporting period, or
          iv) kas atau setara kas kecuali yang dibatasi                            iv)    cash or cash equivalent unless restricted
               penggunaannya atau akan digunakan                                          from being exchanged or used to settle a
               untuk melunasi suatu liabilitas dalam                                      liability for at least 12 months after the
               paling lambat 12 bulan setelah tanggal                                     reporting period.
               pelaporan.

          Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai tidak                          All other assets are classified as non-current.
          lancar.

          Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila:                            A liability is current when it is:
          i) akan dilunasi dalam siklus operasi normal,                             i) expected to be settled in the normal
                                                                                         operating cycle,
          ii) untuk diperdagangkan,                                                 ii) held primarily for the purpose of trading,
          iii) akan dilunasi dalam 12 bulan setelah                                 iii) due to be settled within twelve months
               tanggal pelaporan, atau                                                   after the reporting period, or
          iv) tidak ada hak tanpa syarat untuk                                      iv) there is no unconditional right to defer the
               menangguhkan pelunasannya dalam                                           settlement of the liability for at least
               paling tidak 12 bulan setelah tanggal                                     twelve months after the reporting period.
               pelaporan.

          Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai                          All other liabilities are classified as non-
          jangka panjang.                                                           current.

          Aset      dan    liabilitas pajak    tangguhan                            Deferred tax assets and liabilities are
          diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar dan                            classified as non-current assets and liabilities.
          liabilitas jangka panjang.

     w. Biaya Pinjaman                                                         w. Borrowing Costs

          Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan                                  Borrowing costs directly attributable to the
          secara langsung dengan perolehan, konstruksi                             acquisition, construction or production of an
          atau produksi aset yang memerlukan waktu                                 asset that necessarily takes a substantial
          dalam jumlah besar untuk siap digunakan atau                             period of time to get ready for its intended use
          dijual dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya                          or sale are capitalised as part of the cost of the
          perolehan aset terkait. Semua biaya pinjaman                             related asset. All other borrowing costs are
          lainnya diakui sebagai beban pada saat                                   recognized as expenses when incurred.
          terjadinya. Biaya pinjaman terdiri dari beban                            Borrowing costs consist of interests expense
          bunga dan biaya pendanaan lainnya yang                                   and other financing charges that the Company
          dibebankan kepada Perseroan dan entitas                                  and its subsidiaries incur in connection with the
          anaknya sehubungan dengan peminjaman                                     borrowing of funds.
          dana.




                                                              59
Page 513
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI              DAN    ASUMSI                  3.    SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATION AND
     YANG SIGNIFIKAN                                                          ASSUMPTIONS

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian                                The preparation of consolidated financial
     sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di                              statements, in conformity with Indonesian
     Indonesia mewajibkan manajemen untuk membuat                             Financial    Accounting      Standards,    requires
     pertimbangan, estimasi dan asumsi yang                                   management to make judgments, estimations and
     mempengaruhi jumlah-jumlah yang dilaporkan                               assumptions that affect amounts reported therein.
     dalam laporan keuangan. Sehubungan dengan                                Due to inherent uncertainty in making estimates,
     adanya ketidakpastian yang melekat dalam                                 actual results reported in future periods may differ
     membuat estimasi, hasil sebenarnya yang                                  from those estimates.
     dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda
     dengan jumlah estimasi yang dibuat.

     Pertimbangan                                                             Judgments

     Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen                           The following judgments are made by
     dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi                               management in the process of applying the
     Perseroan dan entitas anaknya yang memiliki                              Company and its subsidiaries’ accounting policies
     pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui                       that have the most significant effects on the
     dalam laporan keuangan konsolidasian:                                    amounts recognized in the consolidated financial
                                                                              statements:

     Perpajakan                                                               Taxes

     Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan                          Uncertainties exist with respect to the
     pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak                           interpretation of complex tax regulations, changes
     dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak                          in tax laws, and the amount and timing of future
     di masa depan, dapat menyebabkan penyesuaian                             taxable income, could necessitate future
     di masa depan atas penghasilan dan beban pajak                           adjustments to tax income and expense already
     yang telah dicatat.                                                      recorded.

     Pertimbangan dilakukan dalam menentukan provisi                          Judgment is involved in determining the provision
     atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi                         for corporate income tax. There are certain
     dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak                            transactions and computations for which the
     akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan                           ultimate tax determination is uncertain during the
     usaha normal. Perseroan dan entitas anaknya                              ordinary course of business. The Company and its
     mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan                         subsidiaries recognize liabilities for expected
     berdasarkan estimasi apakah terdapat tambahan                            corporate income tax issues based on estimates
     pajak penghasilan badan. Penjelasan lebih rinci                          of whether additional corporate income tax will be
     diungkapkan dalam Catatan 22.                                            due. Further details are disclosed in Note 22.

     Tagihan dan Keberatan atas Hasil Pemeriksaan                             Claims for Tax Refund and Tax Assessments
     Pajak                                                                    Under Appeal

     Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku                            Based on the tax regulations currently enacted,
     saat ini, manajemen mempertimbangkan apakah                              the management judged if the amounts recorded
     jumlah yang tercatat dalam akun di atas dapat                            under the above account is recoverable and
     dipulihkan dan dikembalikan oleh Kantor Pajak.                           refundable by the Tax Office. Further explanation
     Penjelasan lebih lanjut atas akun ini diungkapkan                        regarding this account is provided in Note 22h.
     pada Catatan 22h.

     Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan                                 Classification of Financial Assets and Financial
                                                                              Liabilities
     Perseroan dan entitas anaknya menetapkan                                 The Company and its subsidiaries determine the
     klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai                    classifications of certain assets and liabilities as
     aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan                             financial assets and financial liabilities by judging if
     mempertimbangkan definisi yang ditetapkan                                they meet the definition set forth in PSAK 109.
     PSAK 109 dipenuhi. Dengan demikian, aset                                 Accordingly, the financial assets and financial
     keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai                           liabilities are accounted for in accordance with the
     dengan kebijakan akuntansi Perseroan dan entitas                         Company and its subsidiaries’ accounting policies
     anaknya seperti diungkapkan pada Catatan 2q.                             disclosed in Note 2q.
                                                              60
Page 514
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI             DAN     ASUMSI                  3.    SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATION AND
     YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               ASSUMPTIONS (continued)

     Pertimbangan (lanjutan)                                                  Judgments (continued)

     Penentuan Aset Kualifikasian                                             Determination of Qualifying Assets

     Perseroan dan entitas anaknya menentukan aset                             The Company and its subsidiaries determine
     tertentu sebagai aset kualifikasian dengan menilai                        certain assets as qualifying assets by judging if
     apakah mereka memenuhi definisi yang ditetapkan                           they meet the definition set forth in PSAK 223.
     dalam PSAK 223. Oleh karena itu, aset tetap yang                          Accordingly, fixed assets which necessarily take a
     membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa                              substantial period of time to get ready for their
     siap digunakan, dicatat sesuai dengan kebijakan                           intended use are accounted for in accordance with
     akuntansi.                                                                the accounting policies.

     Estimasi dan Asumsi                                                      Estimates and Assumptions

     Asumsi utama masa depan dan sumber utama                                 The key assumptions concerning the future and
     estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode                          other key sources of estimation uncertainty at the
     pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi                           reporting date that have a significant risk of
     penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat                        causing a material adjustment to the carrying
     aset dan liabilitas untuk periode berikutnya,                            amounts of assets and liabilities within the next
     diungkapkan dibawah ini. Perseroan dan entitas                           financial period are disclosed below. The
     anaknya mendasarkan asumsi dan estimasi pada                             Company and its subsidiaries based their
     parameter yang tersedia pada saat laporan                                assumptions and estimates on parameters
     keuangan konsolidasian disusun. Situasi dan                              available when the consolidated financial
     asumsi mengenai perkembangan masa depan,                                 statements were prepared. Existing circumstances
     mungkin berubah akibat perubahan pasar atau                              and assumptions about future developments may
     situasi diluar kendali Perseroan dan entitas                             change due to market changes or circumstances
     anaknya. Perubahan tersebut dicerminkan dalam                            arising beyond the control of the Company and its
     asumsi terkait pada saat terjadinya.                                     subsidiaries. Such changes are reflected in the
                                                                              assumptions as they occur.

     Imbalan Kerja                                                            Employee Benefits

     Penentuan biaya pensiun dan liabilitas imbalan                          The determination of the Company and its
     kerja Perseroan dan entitas anaknya bergantung                          subsidiaries’ cost of pension and employee
     pada pemilihan asumsi yang digunakan oleh                               benefits liability is dependent on its selection of
     aktuaris independen dalam menghitung jumlah-                            certain assumptions used by the independent
     jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara                        actuaries in calculating such amounts. Those
     lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji                           assumptions include, among others, discount
     tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan                              rates, future annual salary increase, annual
     tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan                            employee turnover rate, disability rate, retirement
     tingkat kematian.                                                       age and mortality rate.

     Hasil aktual yang berbeda dari asumsi yang                               Actual results that differ from the Company and its
     ditetapkan Perseroan dan entitas anaknya                                 subsidiaries’ assumption are treated in accordance
     diperlakukan sesuai dengan kebijakan yang                                with the policies as mentioned in Note 2j. While the
     dijelaskan pada Catatan 2j. Sementara Perseroan                          Company and its subsidiaries believe that their
     dan entitas anaknya berkeyakinan bahwa asumsi                            assumptions are reasonable and appropriate,
     tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan                              significant differences in actual experiences or
     signifikan pada hasil aktual atau perubahan                              significant changes in the Company and its
     signifikan dalam asumsi yang ditetapkan                                  subsidiaries’ assumption may materially affect their
     Perseroan       dan    entitas     anaknya     dapat                     estimated liability for employee benefits and net
     mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi                       employee benefits expense. The carrying amounts
     atas imbalan kerja dan beban imbalan kerja neto.                         of the Company and its subsidiaries’ estimated
     Nilai tercatat atas estimasi liabilitas imbalan kerja                    employee benefits liability are disclosed in Note 23.
     Perseroan dan entitas anaknya telah diungkapkan
     dalam Catatan 23.




                                                              61
Page 515
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI            DAN     ASUMSI                 3.    SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATION AND
     YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                             ASSUMPTIONS (continued)

     Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                         Estimates and Assumptions (continued)

     Sewa                                                                   Leases

     Sebagai pesewa, Perseroan dan entitas anaknya                          As lessor, the Company and its subsidiaries lease
     menyewakan menara berdasarkan perjanjian sewa                          their towers under an operating lease
     operasi, dengan sewa yang dinegosiasikan dalam                         arrangement, with the lease negotiated for specific
     jangka waktu tertentu. Perseroan dan entitas                           terms. The Company and its subsidiaries have
     anaknya telah menentukan, berdasarkan evaluasi                         determined, based on an evaluation of the terms
     dari syarat dan ketentuan dari perjanjian, bahwa                       and conditions of the arrangements, that it retains
     tidak terjadi perpindahan atas semua risiko yang                       all the significant risks and rewards of ownership
     signifikan dan hak kepemilikan menara yang                             of the towers which are leased out.
     disewakan.

     Sebagai penyewa, Perseroan dan entitas anaknya                         As a lessee, the Company and its subsidiaries
     melakukan kontrak sewa tanah dengan fitur opsi                         entered into ground lease contracts with renewal
     perpanjangan. Pada setiap akhir tanggal pelaporan,                     option features. At the end of each reporting date,
     Perseroan dan entitas anaknya mengevaluasi                             the Company and its subsidiaries assessed,
     apakah cukup pasti dalam mengeksekusi opsi                             whether it is reasonably certain to exercise the
     untuk memperpanjang jangka waktu sewa.                                 option to extend the term of the leases.

     Penyusutan Aset Tetap                                                  Depreciation of Fixed Assets

     Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                           The costs of fixed assets are depreciated on a
     menggunakan metode garis lurus berdasarkan                             straight-line basis over their estimated useful life.
     taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen                           Management properly estimates the useful life of
     mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap                          these fixed assets to be within 3 to 40 years. These
     antara 3 sampai dengan 40 tahun. Ini adalah umur                       are common life expectations applied in the
     secara umum diharapkan dalam industri dimana                           industries where the Company and its subsidiaries
     Perseroan dan entitas anaknya menjalankan                              conduct their businesses. Changes in the
     bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan                             expected level of usage and technological
     perkembangan teknologi dapat mempengaruhi                              development could impact the economic useful life
     masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan                         and the residual value of these assets, and
     karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin                          therefore future depreciation charges could be
     direvisi.                                                              revised.

     Instrumen Keuangan                                                     Financial Instruments

     Perseroan dan entitas anaknya mencatat aset dan                        The Company and its subsidiaries carry certain
     liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang                    financial assets and liabilities at fair value, which
     mengharuskan penggunaan estimasi akuntansi.                            requires the use of accounting estimates. While
     Sementara komponen signifikan atas pengukuran                          significant components of fair value measurement
     nilai wajar ditentukan menggunakan bukti obyektif                      were determined using verifiable objective
     yang dapat diverifikasi, jumlah perubahan nilai                        evidences, the amount of changes in fair value
     wajar dapat berbeda bila Perseroan dan entitas                         would differ if the Company and its subsidiaries
     anaknya menggunakan metodologi penilaian yang                          utilized a different valuation methodology. Any
     berbeda. Perubahan nilai wajar aset dan liabilitas                     changes in a fair value of these financial assets
     keuangan tersebut dapat mempengaruhi secara                            and liabilities would directly affect the Company
     langsung laba atau rugi Perseroan dan entitas                          and its subsidiaries’ profit or loss. Further details
     anaknya. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam                      are disclosed in Note 42.
     Catatan 42.




                                                            62
Page 516
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI            DAN     ASUMSI                 3.    SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATION AND
     YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                             ASSUMPTIONS (continued)

     Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                         Estimates and Assumptions (continued)

     Provisi kerugian kredit ekspektasian atas piutang                      Provision for expected credit losses of trade
     usaha                                                                  receivables

     Perseroan dan entitas anaknya menggunakan                              The Company and its subsidiaries use a provision
     matriks provisi untuk menghitung ECL untuk                             matrix to calculate ECLs for trade receivables.
     piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada                         The provision rates are based on days past due for
     hari lewat jatuh tempo untuk pengelompokan                             groupings of various customer segments that have
     berbagai segmen pelanggan yang memiliki pola                           similar loss patterns (i.e., product type, customer
     kerugian yang serupa (yaitu, berdasarkan jenis                         type and rating, and coverage by letters of credit
     produk, jenis dan peringkat pelanggan, dan                             and other forms of credit insurance).
     pertanggungan berdasarkan surat kredit dan
     bentuk asuransi kredit lainnya).

     Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada                            The provision matrix is initially based on the
     tingkat gagal bayar Perseroan dan entitas anaknya                       Company and its subsidiaries’ historical observed
     yang diamati secara historis. Perseroan dan entitas                     default rates. The Company and its subsidiaries
     anaknya akan mengkalibrasi matriks untuk                                will calibrate the matrix to adjust the historical
     menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis                        credit loss experience with forward-looking
     dengan informasi yang bersifat perkiraan masa                           information. For instance, if forecast economic
     depan (forward-looking). Misalnya, jika perkiraan                       conditions (i.e., gross domestic product) are
     kondisi ekonomi (yaitu, produk domestik bruto)                          expected to deteriorate over the next period which
     diekspektasikan akan memburuk pada periode                              can lead to an increased number of defaults in the
     berikutnya yang dapat menyebabkan peningkatan                           manufacturing sector, the historical default rates
     jumlah gagal bayar di sektor manufaktur, tingkat                        are adjusted. At every reporting date, the historical
     gagal bayar historis disesuaikan. Pada setiap                           observed default rates are updated and changes
     tanggal pelaporan, tingkat gagal bayar yang                             in the forward-looking estimates are analyzed.
     diamati secara historis diperbarui dan perubahan
     dalam estimasi perkiraan masa depan dianalisis.

     Penilaian korelasi antara tingkat default yang                          The assessment of the correlation between
     diamati secara historis, prakiraan kondisi ekonomi,                     historical observed default rates, forecast
     dan ECL adalah estimasi yang signifikan. Jumlah                         economic conditions and ECLs is a significant
     ECL sensitif terhadap perubahan keadaan dan                             estimate. The amount of ECLs is sensitive to
     prakiraan kondisi ekonomi. Pengalaman kerugian                          changes in circumstances and of forecast
     kredit historis Perseroan dan entitas anaknya dan                       economic conditions. The Company and its
     perkiraan kondisi ekonomi mungkin juga tidak                            subsidiaries’ historical credit loss experience and
     mewakili gagal bayar pelanggan yang sebenarnya                          forecast of economic conditions may also not be
     di masa depan.                                                          representative of customers’ actual default in the
                                                                             future.




                                                            63
Page 517
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI              DAN     ASUMSI                  3.    SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATION AND
     YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                ASSUMPTIONS (continued)

     Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                            Estimates and Assumptions (continued)

     Aset Pajak Tangguhan                                                      Deferred Tax Assets

     Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh                                  Deferred tax assets are recognized for all
     perbedaan temporer yang dapat dikurangkan,                                deductible temporary differences, to the extent that
     sepanjang     besar    kemungkinannya     bahwa                           it is probable that taxable profit will be available
     penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga                             against which the deductible temporary
     perbedaan temporer tersebut dapat digunakan.                              differences are used. Significant management
     Estimasi signifikan oleh manajemen disyaratkan                            estimates are required to determine the amount of
     dalam menentukan total aset pajak tangguhan yang                          deferred tax assets that can be recognized, based
     dapat diakui, berdasarkan saat penggunaan dan                             upon the likely timing and the level of the future
     tingkat penghasilan kena pajak. Penjelasan lebih                          taxable profit. Further details are disclosed in Note
     rinci diungkapkan dalam Catatan 22e.                                      22e.

     Alokasi Harga Beli dan Penurunan Nilai Goodwill                           Purchase Price              Allocation      and      Goodwill
                                                                               Impairment

     Akuntansi akuisisi mensyaratkan penggunaan                                Acquisition accounting requires extensive use of
     estimasi akuntansi secara ekstensif dalam                                 accounting estimates to allocate the purchase
     mengalokasikan harga beli berdasarkan nilai pasar                         price to the fair market values of the assets and
     wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk                       liabilities purchased, including intangible assets.
     aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu oleh                           Certain business acquisitions of the Company and
     Perseroan dan entitas anaknya menimbulkan                                 its subsidiaries have resulted in goodwill. Under
     goodwill. Sesuai PSAK 103, “Kombinasi Bisnis”,                            PSAK 103, “Business Combinations”, such
     goodwill tidak diamortisasi dan diuji penurunan nilai                     goodwill is not amortized and subject to an annual
     setiap tahunnya.                                                          impairment testing.

     Uji penurunan nilai dilakukan apabila terdapat                            Impairment test is performed when certain
     indikasi penurunan nilai. Goodwill diuji untuk                            impairment indicators are present. In case of
     penurunan nilai setiap tahunnya dan jika terdapat                         goodwill, such assets are subjected to annual
     indikasi penurunan nilai. Manajemen harus                                 impairment test and whenever there is an
     menggunakan pertimbangan dalam mengestimasi                               indication that such asset may be impaired.
     nilai terpulihkan dan menentukan adanya indikasi                          Management has to use its judgment in estimating
     penurunan nilai.                                                          the recoverable value and determining if there is
                                                                               any indication of impairment.

     Estimasi Biaya Pembongkaran Menara                                        Estimated Cost of Dismantling of Towers

     Perseroan dan entitas anak melakukan penelaahan                           The Company and its subsidiaries assess their
     atas estimasi biaya pembongkaran menara pada                              estimated cost of dismantling of towers at end of
     akhir periode laporan. Dalam penentuan jumlah                             reporting period. Significant estimates and
     estimasi biaya tersebut diperlukan estimasi dan                           assumptions are made in determining the
     asumsi yang signifikan karena terdapat banyak                             estimation cost as there are numerous factors that
     faktor yang mempengaruhi jumlah liabilitas pada                           will affect the ultimate liability. These factors
     akhirnya. Faktor-faktor tersebut mencakup estimasi                        include estimates of the extent and costs of
     untuk waktu dan jumlah biaya untuk aktivitas                              dismantling activities, technological changes,
     pembongkaran, perubahan teknologi, perubahan                              regulatory changes, cost increases due to inflation
     peraturan, peningkatan biaya karena tingkat inflasi                       rates and changes in discount rates. Those
     dan     perubahan        tingkat   bunga    diskonto.                     uncertainties may result in future actual
     Ketidakpastian tersebut dapat mengakibatkan                               expenditure differing from the amounts currently
     jumlah pengeluaran aktual di masa mendatang                               provided. The estimated cost at end of reporting
     dapat berbeda dengan jumlah yang dicadangkan                              period represents management’s best estimate of
     saat ini. Jumlah estimasi biaya pada akhir periode                        the present value of the future dismantling costs
     pelaporan merupakan estimasi terbaik manajemen                            required. Further details are disclosed in Note 21.
     atas nilai kini dari biaya restorasi masa mendatang
     yang      diperlukan.      Penjelasan   lebih    rinci
     diungkapkan dalam Catatan 21.


                                                               64
Page 518
                                              The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI            DAN    ASUMSI                 3.    SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATION AND
     YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                            ASSUMPTIONS (continued)

     Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                        Estimates and Assumptions (continued)

     Sewa - Memperkirakan suku bunga pinjaman                              Leases - Estimating the incremental borrowing
     tambahan                                                              rate

     Perseroan dan entitas anaknya tidak dapat                            The Company and its subsidiaries cannot readily
     langsung menentukan tingkat bunga implisit dalam                     determine the interest rate implicit in the lease,
     sewa, oleh karena itu, Perseroan dan entitas                         therefore, the Company and its subsidiaries use
     anaknya menggunakan suku bunga pinjaman                              their incremental borrowing rate (IBR) to measure
     tambahan (IBR) untuk mengukur liabilitas sewa.                       lease liabilities. The IBR is the rate of interest that
     IBR adalah tingkat bunga yang harus dibayar oleh                     the Company and its subsidiaries would have to
     Perseroan dan entitas anaknya untuk meminjam                         pay to borrow over a similar term, and with a similar
     dengan syarat yang sama, dan dengan jaminan                          security, the funds necessary to obtain an asset of
     serupa, dana yang diperlukan untuk memperoleh                        a similar value to the right-of-use asset in a similar
     aset dengan nilai yang sama dengan aset hak-guna                     economic environment. The IBR therefore reflects
     dalam lingkup ekonomi yang serupa. Oleh karena                       what the Company and its subsidiaries ‘would have
     itu, IBR mencerminkan apa yang 'harus dibayar'                       to pay’, which requires estimation when no
     oleh Perseroan dan entitas anaknya, yang                             observable rates are available or when they need
     memerlukan estimasi ketika tidak tersedianya                         to be adjusted to reflect the terms and conditions of
     tingkat suku bunga yang dapat diobservasi (seperti                   the lease (for example, the subsidiaries that do not
     untuk entitas-entitas anak yang tidak mengadakan                     enter into financing transactions). The Company
     transaksi     pembiayaan)      atau  ketika  perlu                   and its subsidiaries estimate the IBR using
     disesuaikan untuk mencerminkan syarat dan                            observable inputs (such as market interest rates)
     ketentuan dari sewa. Perseroan dan entitas                           when available and is required to make certain
     anaknya mengestimasi IBR menggunakan input                           entity-specific estimates.
     yang dapat diamati (seperti tingkat suku bunga
     pasar) jika tersedia dan diperlukan untuk membuat
     estimasi spesifik entitas tertentu.




                                                           65
Page 519
                                     The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                           AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                              As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                             and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                  unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

4. KAS DAN SETARA KAS                                       4.    CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                   31 Desember/               31 Desember/
                                   December 31,               December 31,
                                       2025                       2024
  Kas                                        16.660                       15.891                                Cash on hand

  Rekening giro                                                                                        Current accounts
  Bank - pihak ketiga                                                                        Cash in banks - third parties
  Rupiah                                                                                                          Rupiah
   PT Bank Permata Tbk                     227.204                      234.134                  PT Bank Permata Tbk
   PT Bank Negara Indonesia                                                                 PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk                          113.796                        43.216                         (Persero) Tbk
    PT Bank CIMB Niaga Tbk                  54.160                        13.490             PT Bank CIMB Niaga Tbk
   PT Bank Maybank                                                                                  PT Bank Maybank
     Indonesia Tbk                           44.092                      12.872                       Indonesia Tbk
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             34.661                     259.310          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   PT Bank UOB Indonesia                     16.823                      14.684               PT Bank UOB Indonesia
   PT Bank Mizuho Indonesia                      95                      85.179             PT Bank Mizuho Indonesia
   Lain-lain (dibawah Rp10.000)              12.277                      12.833               Others (below Rp10,000)
  Sub-total                                503.108                      675.718                                        Sub-total
  Dolar AS                                                                                                     US Dollar
   PT Bank Mizuho Indonesia                  15.483                               -         PT Bank Mizuho Indonesia
   PT Bank Negara Indonesia                                                                 PT Bank Negara Indonesia
     (Persero) Tbk                           13.122                        1.771                       (Persero) Tbk
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                630                       39.111         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   Lain-lain (dibawah Rp10.000)                 508                          512              Others (below Rp10,000)
  Sub-total                                  29.743                       41.394                                       Sub-total
  Dolar Singapura                                                                                       Singapore Dollar
   DBS Bank Ltd, Singapura                          -                      7.469                DBS Bank Ltd, Singapura
  Sub-total bank                                                                                     Sub-total cash in banks
   - pihak ketiga                          532.851                      724.581                                 - third parties


  Bank - pihak berelasi                                                                     Cash in banks - related parties
   (Catatan 38)                                                                                                (Note 38)
  PT Bank Central Asia Tbk                                                                     PT Bank Central Asia Tbk
   Rupiah                                    71.235                       72.463                                  Rupiah
   Dolar AS                                      32                       15.549                               US Dollar
  PT Bank BCA Syariah                                                                               PT Bank BCA Syariah
   Rupiah                                        108                        2.434                                 Rupiah
  Sub-total bank                                                                                     Sub-total cash in banks
   - pihak berelasi                          71.375                       90.446                           - related parties
  Total rekening giro                      604.226                      815.027                     Total current accounts




                                                  66
Page 520
                                            The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                            PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                   and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                   4.   CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

                                         31 Desember/                31 Desember/
                                         December 31,                December 31,
                                             2025                        2024
  Deposito jangka pendek                                                                                    Short-term deposit
  Pihak ketiga                                                                                                     Third parties
  Rupiah                                                                                                                Rupiah
    PT Bank Maybank                                                                                        PT Bank Maybank
     Indonesia Tbk                                  11.186                               -                   Indonesia Tbk
    PT Bank Mayapada                                                                                      PT Bank Mayapada
     Internasional Tbk                               1.538                            -                  Internasional Tbk
    PT Bank Aladin Syariah Tbk                           -                       14.000            PT Bank Aladin Syariah Tbk
    PT Bank Permata Tbk                                  -                        5.000                 PT Bank Permata Tbk
  Total deposito jangka pendek                      12.724                       19.000                  Total short-term deposit
  Total                                           633.610                      849.918                                             Total

  Rekening di bank, memiliki tingkat bunga                               Accounts in banks earn interest at floating rates
  mengambang sesuai dengan tingkat penawaran                             based on the offered rate from each bank.
  pada masing-masing bank.

  Pada tahun 2025, tingkat bunga rata-rata untuk                         In 2025, average interest rates for short-term
  deposito jangka pendek berkisar 3,37% sampai                           deposit ranged at 3.37% to 3.62% per annum
  3,62% per tahun (2024: 5,25% sampai 7,50%).                            (2024: 5.25% to 7.50%).

  Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                        As of December 31, 2025 and 2024, cash and
  kas dan setara kas tidak dijaminkan kepada pihak                       cash equivalents are not pledge to any party.
  manapun.


5. BANK YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA                                5.    RESTRICTED CASH IN BANK

  Bank yang dibatasi penggunaannya merupakan                             Restricted cash is a bank guarantee with PT Bank
  bank garansi melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,                    Mandiri (Persero) Tbk. related to road access in
  atas jaminan terkait akses jalan dalam proyek                          projects with the Ministry of Public Works and PT
  dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan                          Pembangunan Jaya Ancol Tbk and also
  Ruang (PUPR) dan PT Pembangunan Jaya Ancol                             guarantees related to maintenance and
  Tbk dan juga jaminan terkait pemeliharaan dan                          repairment with PT Perkebunan Nusantara IV and
  perbaikan dengan PT Perkebunan Nusantara IV dan                        A bank guarantee through PT Bank Permata Tbk
  bank garansi melalui PT Bank Permata Tbk oleh                          issued by a subsidiary as collateral related to the
  entitas anak atas jaminan terkait aggregator                           aggregator for Virtual Account (“VA”) products and
  atas produk Virtual Account (“VA”) dan                                 Fund Transfers (“Disbursement”), as agreed since
  Transfer Dana (“Disbursement”) yang disepakati                         August 1, 2024.
  sejak 1 Agustus 2024.




                                                         67
Page 521
                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                         PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                              FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                 As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                                and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

6. PIUTANG USAHA                                                               6.    TRADE RECEIVABLES

  Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang                                        The details of trade receivables per currency are
  adalah sebagai berikut:                                                            as follows:

                                                   31 Desember/                     31 Desember/
                                                   December 31,                     December 31,
                                                       2025                             2024

   Pihak ketiga                                                                                                                    Third parties
    Rupiah                                                 1.999.066                       3.370.282                                   Rupiah
    Dikurangi: Cadangan                                                                                                   Less: Allowance for
      kerugian kredit ekspektasian                           (35.323 )                        (93.229 )                expected credit loss
   Pihak ketiga                                            1.963.743                       3.277.053                           Third parties
   Pihak berelasi - Rupiah                                                                                          Related parties - Rupiah
      (Catatan 38)                                             9.787                          15.740                           (Notes 38)
   Neto                                                    1.973.530                       3.292.793                                     Net

    Rincian piutang usaha berdasarkan                      nama                      The details of trade receivables per customer are
    pelanggan adalah sebagai berikut:                                                as follows:

                                                   31 Desember/                     31 Desember/
                                                   December 31,                     December 31,
                                                       2025                             2024

  Pihak ketiga                                                                                                                 Third parties
    PT XLSMART Telecom                                                                                                PT XLSMART Telecom
     Sejahtera Tbk*                                          839.577                                  -                   Sejahtera Tbk*
    PT Indosat Tbk                                           419.505                         717.696                        PT Indosat Tbk
    PT Telekomunikasi Selular                                220.924                         457.987              PT Telekomunikasi Selular
    PT Smart Telecom*                                               -                        560.005                    PT Smart Telecom*
    PT XL Axiata Tbk*                                               -                      1.308.611                     PT XL Axiata Tbk*
    Lain-lain (dibawah Rp50.000)                             519.060                         325.983               Others (below Rp50,000)
   Sub-total                                               1.999.066                       3.370.282                                Sub-total
  Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                  Less: Allowance for expected
    kredit ekspektasian                                       (35.323)                        (93.229 )                          credit loss
  Pihak ketiga                                             1.963.743                       3.277.053                           Third parties
  Pihak berelasi (Catatan 38)                                    9.787                         15.740             Related parties (Notes 38)
  Neto                                                     1.973.530                       3.292.793                                             Net
  *Pada tanggal 16 April 2025 PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom telah efektif bergabung menjadi PT XLSMART
  Telecom Sejahtera Tbk/ On April 16, 2025, PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, and PT Smart Telecom officially merged into PT XLSMART
  Telecom Sejahtera Tbk.




                                                                     68
Page 522
                                          The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                  and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

6. PIUTANG USAHA (lanjutan)                                      6.    TRADE RECEIVABLES (continued)

   Umur piutang usaha adalah sebagai berikut:                          The aging of trade receivables is as follows:

                                        31 Desember/              31 Desember/
                                        December 31,              December 31,
                                            2025                      2024
   Belum jatuh tempo                            1.794.818                2.787.456                                          Current
   Lewat jatuh tempo                                                                                                       Overdue
    1 - 30 hari                                   87.799                   375.431                                  1 - 30 days
    31 - 60 hari                                  57.307                   113.494                                 31 - 60 days
    61 - 90 hari                                  14.419                    11.241                                 61 - 90 days
    Lebih dari 90 hari                            54.510                    98.400                                Over 90 days
   Sub-total                                    2.008.853                3.386.022                                    Sub-total
   Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                   Less: Allowance for expected
    kredit ekspektasian                           (35.323 )                 (93.229 )                           credit loss
   Neto                                         1.973.530                3.292.793                                                 Net


   Piutang usaha tidak dijamin, tidak berbunga dan                     Trade receivables are unsecured, non – interest
   biasanya dilunasi dalam jangka waktu antara                         bearing and normally settled on terms between
   30 sampai 60 hari.                                                  30 to 60 days.

   Mutasi cadangan kerugian kredit ekspektasian                        Movements in the allowance for expected credit
   yang sebagai berikut :                                              loss are as follows:

                                        31 Desember/              31 Desember/
                                        December 31,              December 31,
                                            2025                      2024
   Saldo awal                                      93.229                    83.020                           Beginning balance
   Akuisisi anak Perusahaan                           973                    50.570                      Acqusition of subsidiary
   Reklasifikasi                                        -                     4.959                              Reclassification
   Penghapusan piutang usaha                      (13.599 )                  (2.005 )                       Receivables write-off
   Pembalikan cadangan                                                                                               Reversal of
    kerugian kredit ekspektasian,                                                                        expected credit loss,
    neto (Catatan 35)                             (45.280)                  (43.315 )                           net (Note 35)
   Saldo akhir                                    35.323                     93.229                               Ending balance


   Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan                               Management believes that the allowance for
   kerugian kredit ekspektasian cukup untuk menutup                    expected credit loss is adequate to cover possible
   kerugian yang mungkin timbul dari tidak                             losses on uncollectible trade receivables.
   tertagihnya piutang usaha tersebut.

   Lihat Catatan 41 mengenai risiko kredit piutang                     See Note 41 on credit risk of trade receivables to
   usaha untuk memahami bagaimana Perseroan                            understand how the Company and its subsidiaries
   dan entitas anak mengelola dan mengukur kualitas                    manage and measure credit quality of trade
   kredit piutang usaha.                                               receivables.




                                                       69
Page 523
                                           The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                            PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                   and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

7. INVESTASI NETO DALAM SEWA                                     7.    NET INVESTMENT IN LEASE

   Rincian investasi neto dalam sewa adalah sebagai                     Details of net investment in lease is as follows:
   berikut:

                                       31 Desember/                   31 Desember/
                                       December 31,                   December 31,
                                           2025                           2024

  Pembayaran piutang       sewa                                                                     Payments of finance lease
   pembiayaan                                                                                                  receivables
   Dalam 1 tahun                                248.594                         254.674                       Within 1 year
   Dalam 2 - 5 tahun                            425.036                         719.613                   Within 2 - 5 years
   Lebih dari 5 tahun                           116.939                         127.248                  More than 5 years
  Jumlah                                        790.569                       1.101.535                                Total
  Dikurangi       penghasilan                                                                                       Less unearned
   keuangan belum diterima                     (162.131)                       (247.038)                         finance income
  Nilai kini dari                                                                                    Present value of minimum
     pembayaran piutang sewa                                                                             payments of lease
     minimum                                    628.438                         854.497                         receivables
  Dikurangi   bagian    jangka                 (175.604)                       (168.639)                     Less current portion
   pendek
  Bagian jangka panjang                         452.834                         685.858                    Non-current portion


   Perseroan menggunakan suku bunga pinjaman                           The Company used incremental borrowing rate per
   inkremental per tahun berkisar antara 9% sampai                     annum ranging from 9% to 10.25% to determine
   10,25% untuk menentukan nilai kini dari piutang                     the present value of the minimum lease payments
   pembayaran sewa minimum.                                            receivables.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                             As of December 31, 2025 and 2024, management
   manajemen tidak membentuk cadangan kerugian                         did not provide allowance for expected credit
   kredit ekspektasian atas investasi neto dalam sewa                  losses of net investment in lease because
   karena manajemen berkeyakinan bahwa seluruh                         management believes that the whole net
   investasi neto dalam sewa tersebut dapat tertagih                   investment in lease are fully collectible.
   seluruhnya.


8. BEBAN DIBAYAR DI MUKA                                         8. PREPAID EXPENSES

                                        31 Desember/                31 Desember/
                                        December 31,                December 31,
                                            2025                        2024
   Jangka pendek                                                                                                         Current
   Langganan perangkat lunak                      38.891                        26.659                     Software subscription
   Perijinan fiber optic                          33.616                        39.778                         Fiber optic permit
   Transponder                                    18.741                        18.741                             Transponder
   Ground lease connectivity                      13.549                        11.894                 Ground lease connectivity
   Asuransi                                        8.796                         6.349                                 Insurance
   Lain-lain                                      82.948                        67.947                                    Others
   Total                                         196.541                      171.368                                             Total


  Beban dibayar dimuka jangka pendek lain-lain                            Other current prepaid expenses mainly consist of
  terutama terdiri dari project maintenance, internet                     project maintenance, internet bandwidth, and IPLC.
  bandwith, IPLC.



                                                        70
Page 524
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun yang berakhir pada                                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

 8. BEBAN DIBAYAR DI MUKA (lanjutan)                                                    8. PREPAID EXPENSES (continued)

                                                           31 Desember/                  31 Desember/
                                                           December 31,                  December 31,
                                                               2025                          2024
         Jangka panjang                                                                                                                            Non-Current
         Transponder                                                 128.060                           146.801                                     Transponder
         IPLC                                                          9.346                            11.612                                            IPLC
         Internet bandwidth                                              600                             2.400                               Internet bandwidth
         Lain-lain                                                    24.104                            14.431                                           Others
         Total                                                       162.110                           175.244                                                Total


          Beban dibayar dimuka jangka panjang lain-lain                                       All other non-current prepaid expenses represent
          seluruhnya merupakan biaya dibayar dimuka                                           prepaid costs related to fiber optic permits.
          terkait perijinan fiber optic.


9.      ASET TETAP                                                                 9.     FIXED ASSETS

                                                  Akuisisi
                                               entitas anak
                                              (Catatan 1c)/
                               1 Januari/     Acquisition of                                                                31 Desember/
                               January 1,      a subsidiary    Penambahan/        Pengurangan/          Reklasifikasi/      December 31,
                                  2025           (Note 1c)      Additions          Deductions          Reclassification         2025
     Harga perolehan                                                                                                                                Acquisition cost
     Kepemilikan langsung                                                                                                                            Direct ownership
        Tanah                      132.186            1.781            67.586                   -                  589             202.142                    Land
        Menara                  45.259.900                -           158.680            (327.167 )          1.370.511          46.461.924                   Tower
        Gedung                     268.221            5.296             2.780                   -                    -             276.297                 Building
        Mesin                       15.993                -                 -              (4.269 )             (2.519 )             9.205              Machinery
        Peralatan kantor           528.255            7.934             5.757            (129.248 )             56.325             469.023       Office equipment
        Kendaraan bermotor          86.251            4.071             9.628             (13.952 )                773              86.771           Motor vehicle
        Peralatan proyek        13.657.198           24.373           286.474            (361.293 )          1.128.427          14.735.179        Field equipment
                                                                                                                                                         Furniture
         Perabotan kantor           91.649                 -               55                    -                   77            91.781           and fixtures

         Sub-total              60.039.653           43.455           530.960            (835.929 )          2.554.183          62.332.322              Sub-total

     Aset tetap dalam rangka                                                                                                                      Fixed Assets under
          bangun, kelola dan                                                                                                                   Build, Operate, and
          alih                                                                                                                                            Transfer
          Menara                    29.095                 -                 -                    -                    -            29.095                  Tower
          Gedung                     1.753                 -                 -                    -                    -             1.753                Building
          Peralatan proyek           6.049                 -                 -                    -                    -             6.049        Field equipment

        Sub-total                   36.897                 -                 -                    -                    -            36.897               Sub-total

         Aset       dalam                                                                                                                          Construction in
           pembangunan            1.335.412             603         2.646.835            (211.936 )          (2.554.183 )        1.216.731            progress

         Total                  61.411.962           44.058         3.177.795           (1.047.865 )                  -         63.585.950                  Total

                                                                                                                                                       Accumulated
     Akumulasi penyusutan                                                                                                                            depreciation
     Kepemilikan langsung                                                                                                                           Direct ownership
        Menara                  10.595.496                -           848.244             (88.964 )                (190 )       11.354.586                  Tower
        Gedung                      56.976            2.102            11.461                   -                     -             70.539                 Building
        Mesin                       13.169                -               119              (4.164 )                   -              9.124              Machinery
        Peralatan kantor           403.888            5.474            59.968            (128.448 )                   -            340.882       Office equipment
        Kendaraan bermotor          47.924            1.756            15.430             (12.364 )                  36             52.782           Motor vehicle
        Peralatan proyek         2.718.387           19.038           799.412            (183.604 )                 154          3.353.387        Field equipment
                                                                                                                                                         Furniture
         Perabotan kantor           83.199                 -            4.996                   (1 )                  -            88.194           and fixtures

         Sub-total              13.919.039           28.370         1.739.630            (417.545 )                   -         15.269.494              Sub-total

     Aset tetap dalam rangka                                                                                                                      Fixed Assets under
          bangun, kelola dan                                                                                                                      Build, Operate, and
          alih                                                                                                                                               Transfer
          Menara                    12.100                 -            3.590                    -                    -             15.690                     Tower
          Gedung                       555                 -              265                    -                    -                820                   Building
          Peralatan proyek           2.315                 -              830                    -                    -              3.145           Field equipment

        Sub-total                   14.970                 -            4.685                     -                    -           19.655                Sub-total

        Total                   13.934.009           28.370         1.744.315            (417.545 )                   -         15.289.149                   Total
     Nilai buku neto            47.477.953                                                                                      48.296.801           Net book value




                                                                             71
Page 525
                                                            The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                             PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                     As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                                    and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                         unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

9.     ASET TETAP (lanjutan)                                                       9. FIXED ASSETS (continued)
                                               Akuisisi
                                            entitas anak
                                           (Catatan 1c)/
                          1 Januari/       Acquisition of                                                              31 Desember/
                          January 1,        a subsidiary    Penambahan/        Pengurangan/        Reklasifikasi/      December 31,
                             2024             (Note 1c)      Additions          Deductions        Reclassification         2024
Harga perolehan                                                                                                                              Acquisition cost
Kepemilikan langsung                                                                                                                          Direct ownership
   Tanah                       14.953             70.404             4.446                  -               42.383            132.186                  Land
   Menara                  39.553.893          3.625.683            98.355           (233.435 )          2.215.404         45.259.900                 Tower
   Gedung                     232.006             27.716            11.993             (3.494 )                  -            268.221               Building
   Mesin                       10.222                  -             2.572                  -                3.199             15.993            Machinery
   Peralatan kantor           463.904             22.274             8.147            (23.475 )             57.405            528.255     Office equipment
   Kendaraan bermotor          67.287             10.370            15.665             (7.071 )                  -             86.251         Motor vehicle
   Peralatan proyek        10.203.524          1.610.294           707.061            (18.236 )          1.154.555         13.657.198      Field equipment
                                                                                                                                                  Furniture
     Perabotan kantor          91.592                   -               46                    -                 11            91.649         and fixtures

     Sub-total             50.637.381          5.366.741            848.285          (285.711)           3.472.957         60.039.653            Sub-total

Aset tetap dalam rangka                                                                                                                    Fixed Assets under
     bangun,kelola dan                                                                                                                  Build, Operate, and
     alih                                                                                                                                          Transfer
     Menara                            -          17.618               196                    -             11.281             29.095                Tower
     Gedung                            -           1.753                 -                    -                  -              1.753              Building
     Peralatan proyek                  -          16.574                 -                    -            (10.525)             6.049      Field equipment

     Sub-total                         -          35.945               196                    -                756             36.897             Sub-total

      Aset       dalam                                                                                                                      Construction in
        pembangunan          1.380.923            30.776          3.434.049              (882)          (3.509.454)         1.335.412          progress

     Total                 52.018.304           5.433.462         4.282.530          (286.593)             (35.741)        61.411.962                Total

                                                                                                                                                Accumulated
Akumulasi penyusutan                                                                                                                          depreciation
Kepemilikan langsung                                                                                                                         Direct ownership
   Menara                    9.362.515           366.473            765.101           (63.331)             164.738         10.595.496                Tower
   Gedung                       31.015            15.166             12.280            (1.224)                (261)            56.976               Building
   Mesin                         9.306                 -                664                 -                3.199             13.169            Machinery
   Peralatan kantor            339.274            20.024             69.339           (21.997)              (2.752)           403.888     Office equipment
   Kendaraan bermotor           30.227             8.758             14.741            (5.802)                   -             47.924         Motor vehicle
   Peralatan proyek          1.786.851           496.062            641.771            (5.641)            (200.656)         2.718.387      Field equipment
                                                                                                                                                  Furniture
     Perabotan kantor          74.042                   -             9.157                   -                   -           83.199         and fixtures

     Sub-total             11.633.230            906.483          1.513.053           (97.995)             (35.732)        13.919.039            Sub-total

Aset tetap dalam rangka                                                                                                                    Fixed Assets under
     bangun, kelola dan                                                                                                                    Build, Operate, and
     alih                                                                                                                                             Transfer
     Menara                            -           7.593              1.689                   -              2.818             12.100                   Tower
     Gedung                            -             422                133                   -                                   555                 Building
     Peralatan proyek                  -           4.631                511                   -             (2.827)             2.315         Field equipment

     Sub-total                         -          12.646              2.333                   -                 (9 )          14.970              Sub-total

     Total                 11.633.230            919.129          1.515.386           (97.995 )            (35.741)        13.934.009                 Total
Nilai buku neto            40.385.074                                                                                      47.477.953         Net book value


       Pada tanggal 31 Desember 2025, seluruh aset                                      As of December 31, 2025, all of fixed assets
       tetap   (kecuali  tanah    dan    aset   dalam                                   (except for land and construction in progress) are
       pembangunan) telah diasuransikan kepada PT                                       insured with PT Sunday Insurance Indonesia,
       Sunday Insurance Indonesia, PT Asuransi Tokio                                    PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, PT Asuransi
       Marine Indonesia, PT Asuransi Umum BCA, PT                                       Umum BCA, PT Great Eastern General Insurance
       Great Eastern General Insurance Indonesia, PT                                    Indonesia, PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi
       Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Astra Buana                                    Astra Buana Tbk, PT Asuransi Central Asia, PT
       Tbk, PT Asuransi Central Asia, PT BRI Asuransi                                   BRI Asuransi Indonesia, PT Tugu Pratama
       Indonesia, PT Tugu Pratama Indonesia dan PT                                      Indonesia and PT Chubb General Insurance
       Chubb General Insurance Indonesia terhadap                                       Indonesia against fire, theft and other possible
       risiko kebakaran, pencurian dan risiko lainnya                                   risks for Rp13,741,490 (December 31, 2024:
       dengan     jumlah    pertanggungan     sebesar                                   Rp20,744,773). Management believes that the
       Rp13.741.490      (31      Desember      2024:                                   insurance coverage is adequate to cover possible
       Rp20.744.773). Manajemen berkeyakinan bahwa                                      losses arising from such risks.
       jumlah pertanggungan asuransi memadai untuk
       menutup kemungkinan kerugian atas risiko
       tersebut.




                                                                          72
Page 526
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

9.   ASET TETAP (lanjutan)                                            9. FIXED ASSETS (continued)

     Penyusutan yang dibebankan untuk tahun yang                           Depreciation expense charged for the year ended
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah                         December 31, 2025 amounted to Rp1,744,315
     sebesar Rp1.744.315 (31 Desember 2024:                                (December 31, 2024: Rp1,515,386) (Note 30).
     Rp1.515.386) (Catatan 30).

     Nilai buku dari pelepasan aset tetap adalah sebagai                   The net book value of fixed asset that was disposed
     berikut:                                                              is as follows:

                                           31 Desember/                 31 Desember/
                                           December 31,                 December 31,
                                               2025                         2024
     Nilai perolehan                            1.047.865                      286.593                             Acquisition cost
     Akumulasi penyusutan                        (417.545 )                     (97.995)                  Accumulated depreciation
     Nilai buku neto                                 630.320                      188.598                            Net book value
     Harga penjualan aset tetap                      360.929                       20.407               Selling price of fixed assets
                                                                                                                Loss on disposal of
     Rugi pelepasan aset tetap                                                                                         fixed assets
       (Catatan 35)                                  269.391                      168.191                                (Note 35)

     Pada tanggal 31 Desember 2025, nilai perolehan                       As of December 31, 2025, the costs of the
     aset tetap Perseroan dan entitas anaknya yang                        Company and its subsidiaries’ fixed assets that
     telah disusutkan penuh namun masih digunakan                         have been fully depreciated but still being utilized
     adalah sebesar Rp578.786 (31 Desember 2024:                          were amounting to Rp578,786 (December 31,
     Rp393.131), yang terutama terdiri atas mesin,                        2024: Rp393,131), which mainly consist of
     peralatan kantor, kendaraan bermotor, peralatan                      machinery, office equipment, motor vehicles, field
     proyek, dan perabotan kantor.                                        equipment, and furniture and fixtures.

     Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan                             As of December 31, 2025 and 2024, management
     2024, manajemen berkeyakinan bahwa tidak                              believes that there are no fixed assets classified as
     terdapat aset tetap yang diklasifikasikan sebagai                     held for sale.
     tersedia untuk dijual.

     Rincian aset dalam pembangunan beserta                                The details of construction in progress with the
     persentase penyelesaian terhadap nilai kontrak                        percentages of completion of the contract value
     yang berlokasi di Jawa, Sumatera dan pulau                            which are located in Java, Sumatra and other
     lainnya di Indonesia adalah sebagai berikut:                          islands in Indonesia are as follows:

                                     Persentase           Akumulasi                 Estimasi
                                    penyelesaian/           biaya/                penyelesaian/
                                    Percentage of        Accumulated               Estimated
     31 Desember 2025                completion             costs                  completion                      December 31, 2025
     Menara                              25%-75%                  334.957            Apr-Jun 2026/                                 Tower
                                                                                     Apr-Jun 2026
     Peralatan proyek                    10%-75%                  881.718            Apr-Jun 2026/                    Field Equipment
                                                                                     Apr-Jun 2026
     Peralatan kantor                    25%-75%                          56         Apr-Jun 2026/                   Office Equipment
                                                                                     Apr-Jun 2026
     Total                                                       1.216.731                                                            Total




                                                            73
Page 527
                                                       The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                               and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

9. ASET TETAP (lanjutan)                                                       9. FIXED ASSETS (continued)

                                       Persentase                 Akumulasi                     Estimasi
                                      penyelesaian/                 biaya/                    penyelesaian/
                                      Percentage of              Accumulated                   Estimated
   31 Desember 2024                    completion                   costs                      completion                    December 31, 2024
   Menara                                    25%-75%                       335.546              Apr-Jun 2025/                                Tower
                                                                                                Apr-Jun 2025
   Peralatan proyek                          10%-75%                       992.616              Apr-Jun 2025/                      Field Equipment
                                                                                                Apr-Jun 2025
   Peralatan kantor                          25%-75%                          7.250             Apr-Jun 2025/                      Office Equipment
                                                                                                Apr-Jun 2025
   Total                                                                  1.335.412                                                            Total

  Berdasarkan penelaahan aset tetap pada tanggal 31                                Based on the review of fixed assets as of December
  Desember 2025, manajemen berkeyakinan bahwa                                      31, 2025, management believes that there was no
  tidak ada penurunan nilai aset tetap.                                            impairment in the value of fixed assets.

  Nilai dari biaya pinjaman yang dikapitalisasi untuk                              The amount of borrowing costs capitalized for the
  tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                                     year ended December 31, 2025 amounted to
  2025 sebesar Rp21.008 (31 Desember 2024:                                         Rp21,008 (December 31, 2024: Rp78,675).
  Rp78.675).

  Jumlah aset tetap yang tidak dipakai sementara dan                               Total fixed assets that are temporarily unused and
  tidak untuk disewakan lagi untuk tahun yang                                      not to be leased out again for the year ended
  berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar                                   December 31, 2025 amounted to Rp5,815 (31
  Rp5.815 (31 Desember 2024:Rp10.660).                                             December 2024: Rp10,660).


10. GOODWILL                                                                   10. GOODWILL

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                         As of December 31, 2025 and 2024, goodwill
   goodwill yang dihasilkan dari transaksi akuisisi                                resulted from acquisition, which was derived from
   berasal dari selisih antara harga beli dengan nilai                             the difference between the purchase price
   wajar aset neto yang dapat diidentifikasi dengan                                considerations and the fair value of identifiable net
   rincian sebagai berikut:                                                        assets details are as follows:
                                        Akuisisi
                      1 Januari/     entitas anak/                                                               31 Desember/
                      January 1,     Acquisition of     Penambahan/        Pengurangan/        Penyesuaian/      December 31,
                         2025         a subsidiary       Additions          Deductions          Adjustment           2025
   STP                 15.061.267                  -                 -                    -                  -      15.061.267                    STP
   KIN                    207.467                  -                 -                    -                  -         207.467                     KIN
   Iforte                 152.812                  -                 -                    -                  -         152.812                   Iforte
   VTS                     19.354                  -                 -                    -                 -           19.354                    VTS
   IPI                     53.057                  -                 -                    -                 -           53.057                      IPI
   IKS                     34.816                  -                 -                    -             6.000           40.816                     IKS
   IBST                    305.224                 -                 -                    -           (88.214)         217.010                   IBST
   MAN                           -            27.939                 -                    -                  -          27.939                   MAN

   Total               15.833.997             27.939                 -                    -           (82.214)      15.779.722                   Total



                                        Akuisisi
                      1 Januari/     entitas anak/                                                               31 Desember/
                      January 1,     Acquisition of     Penambahan/        Pengurangan/        Penyesuaian/      December 31,
                         2024         a subsidiary       Additions          Deductions          Adjustment           2024
   STP                 15.061.267                  -                  -                   -                  -       15.061.267                   STP
   KIN                    207.467                  -                  -                   -                  -          207.467                    KIN
   Iforte                 152.812                  -                  -                   -                  -          152.812                  Iforte
   VTS                     33.865                  -                  -                   -           (14.511)           19.354                   VTS
   IPI                     53.122                  -                  -                   -               (65)           53.057                     IPI
   IKS                          -             34.816                  -                   -                 -            34.816                    IKS
   IBST                         -            305.224                  -                   -                 -            305.224                 IBST

   Total               15.508.533            340.040                  -                   -           (14.576)       15.833.997                  Total




                                                                    74
Page 528
                                                     The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                               and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

10. GOODWILL (lanjutan)                                                        10. GOODWILL (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan                                   As of December 31, 2025, the Company and its
   entitas anaknya melakukan pengujian penurunan                                  subsidiaries performed their annual impairment
   nilai setiap tahun untuk unit penghasil kas tersebut                           tests on the cash generating unit based on fair
   berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya untuk                                  value less cost to sell and value in use using
   menjual dan nilai yang digunakan dengan                                        discounted cash flow projections. The impairment
   menggunakan        proyeksi     arus    kas     yang                           tests use cash flows projections which have been
   didiskontokan.      Pengujian     penurunan      nilai                         approved by management using annual discount
   menggunakan proyeksi arus kas yang telah                                       rate of 9.44% - 9.99% (2024: 9.27% - 10.31%).
   disetujui manajemen menggunakan tingkat
   diskonto tahunan sebesar 9,44% - 9,99% (2024:
   9,27% - 10,31%).

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                        As of December 31, 2025 and 2024, management
   manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada                                         believes that there was no impairment in the value
   penurunan nilai goodwill.                                                      of goodwill.


11. ASET TAKBERWUJUD                                                           11. INTANGIBLE ASSETS


                                             Akuisisi
                          1 Januari/      entitas anak/                                            31 Desember/
                          January 1,      Acquisition of     Penambahan/        Pengurangan/       December 31,
                             2025          a subsidiary        Additions         Deductions            2025
   Harga perolehan                                                                                                               Acquisition cost
   Hubungan pelanggan       1.947.591                 -                  -                     -       1.947.591            Customer relationships
   Merek dagang                29.405                 -                  -                     -          29.405                       Trademark
   IP Address                       -               249                510                     -             759                       IP Address
                            1.976.996               249                510                     -       1.977.755
   Akumulasi amortisasi                                                                                                Accumulated amortization
   Hubungan pelanggan      (1.107.257 )                -           (105.066)                   -       (1.212.323)         Customer relationships
   Merek dagang                (5.926 )                -             (3.742)                   -           (9.668)                    Trademark
   IP Address                       -                 (8 )              (47)                   -              (55)                    IP Address
                           (1.113.183 )               (8 )         (108.855)                   -       (1.222.046)
   Neto                      863.813                                                                     755.709                                Net



                                             Akuisisi
                          1 Januari/      entitas anak/                                            31 Desember/
                          January 1,      Acquisition of     Penambahan/        Pengurangan/       December 31,
                             2024          a subsidiary        Additions         Deductions            2024
   Harga perolehan                                                                                                               Acquisition cost
   Hubungan pelanggan       1.932.707             14.884                   -                   -       1.947.591            Customer relationships
   Merek dagang                29.405                  -                   -                   -          29.405                       Trademark
                            1.962.112             14.884                   -                   -       1.976.996
   Akumulasi amortisasi                                                                                                Accumulated amortization
   Hubungan pelanggan        (969.129 )                -           (138.128)                   -       (1.107.257)         Customer relationships
   Merek dagang                (2.183 )                -             (3.743)                   -           (5.926)                    Trademark
                             (971.312 )                -           (141.871)                   -       (1.113.183)
   Neto                      990.800                                                                     863.813                                Net


   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                         For the year ended December 31, 2025, the
   31 Desember 2025, alokasi jumlah amortisasi ke                                 allocation of amortization to profit or loss amounted
   laba rugi sebesar Rp108.855 (31 Desember 2024:                                 to Rp108,855 (December 31, 2024: Rp141,871)
   Rp141.871) (Catatan 30).                                                       (Note 30).

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                        As of December 31, 2025 and 2024, management
   manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada                                         believes that there were no indications of
   indikasi penurunan nilai aset takberwujud.                                     impairment in the value of intangible assets.




                                                                  75
Page 529
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

12. ASET HAK-GUNA                                                        12. RIGHT-OF-USE ASSETS

   Akun ini merupakan aset hak-guna atas tanah,                                This account represents right-of-use assets for
   kantor, fiberasi, satelit, atap, transponder dan data                       land, office, fiberization, satellite, rooftop,
   center. Aset hak-guna ini diamortisasi secara garis                         transponder and data center. These right-of-use
   lurus selama masa sewa.                                                     assets are amortized on a straight-line basis over
                                                                               the rental periods.

                   1 Januari/                                                                                   31 Desember/
                   January 1,      Akuisisi/        Penambahan/       Pengurangan/         Reklasifikasi/       December 31,
                      2025        Acquisition         Additions        Deductions          Reclassment              2025
 Harga perolehan                                                                                                                Acquisition cost
    Tanah             9.467.545             902            938.420            (92.834 )                 -         10.314.033             Land
    Kantor              183.930           1.004                587             (6.199 )                 -            179.322            Office
    Fiberisasi          201.065               -                179                  -                   -            201.244      Fiberization
    Satelit           1.083.074               -              3.076                  -                   -          1.086.150         Satellite
    Atap                153.015               -              8.140               (467 )                 -            160.688          Rooftop
    Transponder           7.519               -                113                  -                   -              7.632     Transponder
    Data center         135.911               -              8.832                  -                   -            144.743      Data center
     Total           11.232.059          1.906             959.347           (99.500 )                  -         12.093.812            Total
 Akumulasi                                                                                                                        Accumulated
 amortisasi                                                                                                                        amortization
    Tanah             4.202.462            631           1.014.629            (63.689 )                 -          5.154.033             Land
    Kantor              126.902            633              29.604             (6.199 )                 -            150.940            Office
    Fiberisasi           88.336              -              20.418                  -                   -            108.754      Fiberization
    Satelit           1.083.074              -               3.076                  -                   -          1.086.150         Satellite
    Atap                 97.688              -              16.534               (271 )                 -            113.951          Rooftop
    Transponder           3.692              -               1.864                  -                   -              5.556     Transponder
    Data center          62.768              -              40.345                  -                   -            103.113      Data center

    Total             5.664.922          1.264          1.126.470            (70.159)                       -      6.722.497            Total
 Nilai buku neto      5.567.137                                                                                    5.371.315     Net book value


                   1 Januari/                                                                                   31 Desember/
                   January 1,      Akuisisi/        Penambahan/       Pengurangan/         Reklasifikasi/       December 31,
                      2024        Acquisition         Additions        Deductions          Reclassment              2024
 Harga perolehan                                                                                                                Acquisition cost
    Tanah             8.009.026         586.098           1.326.924          (157.181 )          (297.322 )         9.467.545            Land
    Kantor              173.516               -              13.822             (3.408 )                -             183.930           Office
    Fiberisasi          202.712         71.329                  311            (1.647 )           (71.640 )           201.065     Fiberization
    Satelit           1.033.103               -              49.971                  -                  -           1.083.074        Satellite
    Atap                      -        162.112                  513             (9.610 )                -             153.015         Rooftop
    Transponder           2.546               -               4.973                  -                  -               7.519    Transponder
    Data center          56.609               -              79.302                  -                  -             135.911     Data center
     Total            9.477.512        819.539           1.475.816          (171.846)            (368.962)         11.232.059           Total
 Akumulasi                                                                                                                        Accumulated
 amortisasi                                                                                                                        amortization
    Tanah             3.272.566        295.653              985.498           (53.938 )          (297.317 )         4.202.462            Land
    Kantor               99.231              -               29.113            (1.442 )                 -             126.902           Office
    Fiberisasi           67.925        42.337                28.474                 -             (50.400 )            88.336     Fiberization
    Satelit             885.517              -              197.557                 -                               1.083.074        Satellite
    Atap                      -        89.354                 8.334                 -                   -              97.688         Rooftop
    Transponder           1.864              -                1.828                 -                   -               3.692    Transponder
    Data center          29.223              -               33.545                 -                   -              62.768     Data center

    Total             4.356.326        427.344           1.284.349            (55.380)           (347.717)          5.664.922           Total
 Nilai buku neto      5.121.186                                                                                     5.567.137    Net book value



  Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                       For the year ended December 31, 2025, the
  31 Desember 2025, alokasi jumlah amortisasi ke                               allocation of amortization to profit or loss amounted
  laba rugi sebesar Rp1.126.470 (31 Desember 2024:                             to    Rp1,126,470       (December         31,   2024:
  Rp1.284.349) (Catatan 30).                                                   Rp1,284,349) (Note 30).




                                                               76
Page 530
                                                         The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                      As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                                     and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

13. INVESTASI INSTRUMEN KEUANGAN                                                     13. INVESTMENT IN FINANCIAL INSTRUMENTS

                                           31 Desember/ December 31, 2025                     31 Desember/ December 31, 2024
                              Mata uang/   Mata uang asal/      Setara Rupiah/        Mata uang asal/      Setara Rupiah/
                              Currencies   Original currency   Rupiah equivalent      Original currency   Rupiah equivalent
   Jangka Pendek                                                                                                                              Current
                               Pound
   Convertible loan notes      Sterling            1.877.000              42.544              1.800.000               36.599   Convertible loan notes
   Saham kuotasian             Rupiah                  3.678               3.678                      -                    -          Quoted shares
   Reksadana                   Rupiah                  3.206               3.206                      -                    -            Mutual funds
   Jumlah harga perolehan                                                 49.428                                      36.599              Total cost
   Cadangan penurunan nilai                                              (42.544 )                                         -   Allowance impairment
   Nilai wajar                                                              6.884                                     36.599              Fair value




    Convertible loan notes adalah nota pinjaman                                           Convertible loan notes are unsecured convertible
    konversi tanpa jaminan kepada Stratospheric                                           loan notes issued by Stratospheric Platforms (UK)
    Platforms (UK) Limited, pihak ketiga, yang                                            Limited, a third party, which is a provider of
    merupakan penyedia jaringan komunikasi melalui                                        communication networks through the stratosphere.
    lapisan stratosfer. Convertible loan notes dicatat                                    Convertible loan notes are carried at amortized
    pada biaya perolehan diamortisasi. Nilai pokok                                        cost. The principal of convertible loan notes
    pinjaman konversi sebesar GBP£1.800.000, pada                                         amount is GBP£1,800,000, on March 24, 2025 the
    tanggal 24 Maret 2025 Perseroan menambah                                              Company       increased   the   investment     by
    investasi    sebesar    GBP£77.000        menjadi                                     GBP£77,000 to GBP£1,877,000. The investment
    GBP£1.877.000. Tingkat bunga investasi sebesar                                        interest rate of 7.50% from October 19, 2022 to
    7,50% dari periode 19 Oktober 2022 sampai                                             June 30, 2024 and changed to 8.5% from July 1,
    dengan 30 Juni 2024 dan berubah menjadi                                               2024 until June 30, 2025.
    sebesar 8,5% dari 1 Juli 2024 sampai 30 Juni
    2025.

    Pada tanggal 31 Desember 2025, Stratospheric                                           As of December 31, 2025, Stratospheric Platforms
    Platforms (UK) Limited sedang menjalani proses                                         (UK) Limited was undergoing insolvency
    kepailitan. Manajemen telah menilai keterpulihan                                       proceedings. Management has assessed the
    investasi tersebut berdasarkan informasi yang                                          recoverability of the investment based on available
    tersedia mengenai kondisi keuangan penerbit dan                                        information regarding the issuer’s financial
    status proses yang sedang berlangsung. Hasil                                           condition and the status of the ongoing
    akhir dari proses kepailitan serta jumlah potensi                                      proceedings. As the ultimate outcome of the
    pemulihan yang mungkin diperoleh masih belum                                           insolvency process and the amount of any
    pasti, Manajemen memutuskan membentuk                                                  potential recovery remain uncertain, Management
    cadangan penuh atas penurunan nilai Convertible                                        decided to recognize a full allowance for
    Loan Notes sebesar Rp42.544.                                                           impairment on the Convertible Loan Notes
                                                                                           amounting to Rp42,544.


14. INVESTASI                                                                        14. INVESTMENTS

                                                     31 Desember/                    31 Desember/
                                                     December 31,                    December 31,
                                                         2025                            2024
   Investasi pada entitas asosiasi                              822.850                         223.603                  Investment in associates
   Investasi pada ventura bersama                               402.921                         348.029               Investment in joint ventures
   Total                                                       1.225.771                        571.632                                           Total




                                                                        77
Page 531
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                      As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                     and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

14. INVESTASI (lanjutan)                                                                             14. INVESTMENTS (continued)

    a.     Investasi pada asosiasi                                                                       a.     Investment in associates
                                                                                                                                  Dimulainya
                                                                                                        Persentase kepemilikan/     kegiatan               Total aset/
                                                                                                       Percentage of ownership     komersial/             Total assets
                                                                                                     31 Desember/ 31 Desember/       Start of     31 Desember/ 31 Desember/
                Asosiasi/          Domisili/                    Jenis usaha/                         December 31, December 31,    commercial      December 31, December 31,
               Associates          Domicile                  Nature of business                          2025           2024      operations          2025             2024
     Dimiliki melalui GTP/ Held through GTP
         PT Bach Multi Global     Jakarta      -   Pengoperasian Instalasi Penyediaan                     30,00%        30,00%           2006      1.232.631        951.125
         (“BMG”)                                   Tenaga Listrik/ Operation of Electric
         - 30,00%      dimiliki                    Power Supply Installation
            oleh GTP/ 30.00%                   -   Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan
            owned by GTP                           Perlengkapan lainnya/ Large Trading of
                                                   Machines,       Equipment        and      Other
                                                   Equipment
                                               -   Perdagangan           Besar          Peralatan
                                                   Telekomunikasi/ Large Trading of
                                                   Telecommunications Equipment
                                               -   Perdagangan Besar Logan untuk Bahan
                                                   Konstruksi/ Large Trading of Metal Goods
                                                   For Construction Materials
                                               -   Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal/
                                                   Electrical Civil Building Construction
                                               -   Konstruksi       Sentral     Telekomunikasi/
                                                   Central Telecommunication Construction
                                               -   Instalasi Listrik/ Electrical Installation
                                               -   Instalasi                    Telekomunikasi/
                                                   Telecommunication Installation
                                               -   Portal Web dan/ atau Platform Digital
                                                   Dengan Tujuan Komersial/ Web Portal
                                                   and/ or Digital Platform with Commercial
                                                   Purposes


            Ringkasan informasi keuangan BMG yang                                                               The summary of financial information of BMG
            dicatat dengan metode ekuitas adalah                                                                which is accounted using the equity method is
            sebagai berikut:                                                                                    as follows:

                                                            31 Desember/                             31 Desember/
                                                            December 31,                             December 31,
                                                                2025                                     2024
            Aset lancar                                                   768.190                              823.458                               Current assets
            Aset tidak lancar                                             464.441                              127.668                            Non-current assets
            Total aset                                                 1.232.631                               951.126                                     Total assets

            Liabilitas jangka pendek                                      595.234                              496.437                             Current liabilities
            Liabilitas jangka panjang                                     101.492                               19.975                          Non-current liabilities
            Total liabilitas                                              696.726                              516.412                                  Total liabilities
            Kepentingan nonpengendali                                             307                               307                   Non-controlling interests
            Aset neto                                                     535.598                              434.407                                         Net assets
            Persentase kepemilikan                                                                                                                   Percentage of
               efektif                                                           30%                               30%                     effective ownership

            Bagian Grup atas aset neto                                                                                                 The Group’s share of the
               entitas asosiasi                                           160.679                              130.322            net assets of the associate
            Goodwill                                                       86.047                               86.047                                  Goodwill
            Penyesuaian nilai wajar                                         7.170                                7.234                    Fair value adjustment
            Nilai tercatat                                                253.896                              223.603                                 Carrying value

            Pendapatan tahun berjalan                                  1.732.945                              1.240.839                    Revenue for the year
            Laba komprehensif tahun                                                                                                   Comprehensive income for
               berjalan                                                   153.107                               80.590                             the year
            Bagian atas laba                                                                                                            Share of comprehensive
               komprehensif                                                  45.294                             24.258                               income




                                                                                     78
Page 532
                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                      As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                     and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

14. INVESTASI (lanjutan)                                                                             14. INVESTMENTS (continued)

    a.   Investasi pada asosiasi (lanjutan)                                                              a.    Investment in associates (continued)

         Rincian penyertaan saham GTP di BMG                                                                  The details of GTP investment in shares of
         adalah sebagai berikut:                                                                              BMG are as follows:

                                                              31 Desember/                           31 Desember/
                                                              December 31,                           December 31,
                                                                  2025                                   2024
         Nilai perolehan investasi                                         204.342                            204.342                        Cost of investment
         Akumulasi bagian atas laba                                                                                                       Accumulated share of
             komprehensif                                                    69.864                                24.571             comprehensive income
         Pendapatan dividen                                                 (20.310 )                              (5.310 )                   Dividend income
         Nilai tercatat investasi                                          253.896                            223.603             Carrying value of investment



                                                                                                                                   Dimulainya
                                                                                                        Persentase kepemilikan/      kegiatan             Total aset/
                                                                                                       Percentage of ownership      komersial/           Total assets
                                                                                                     31 Desember/ 31 Desember/        Start of   31 Desember/ 31 Desember/
                  Asosiasi/               Domisili/                  Jenis usaha/                    December 31, December 31,     commercial    December 31, December 31,
                 Associates               Domicile                Nature of business                     2025           2024       operations        2025             2024
         Dimiliki melalui Iforte/ Held through Iforte
           PT Remala Abadi Tbk          Kudus           -   Perdagangan        besar    komputer,         40,00%         -        13 Mei 2004/      1.023.988           -
           (“DATA”)                                         perlengkapan computer dan piranti                                     May 13, 2004
           - 40.00%         dimiliki                        lunak/      Wholesale       computer,
              oleh Iforte/ 40.00%                           Computer Equipment, and Software
              owned by Iforte                               Trade
                                                        -   Jasa       multimedia/      Multimedia
                                                            services
                                                        -   Aktivitas teknologi informasi dan
                                                            jasa computer lainnya/ Information
                                                            Technology and Other Computer
                                                            Services Activities
                                                        -   Aktivitas pemrograman komputer/
                                                            Computer Programming Activities
                                                        -   Aktivitas konsultasi komputer dan
                                                            manajemen        fasilitas  computer/
                                                            Computer         Consultation      and
                                                            Computer Facility Management
                                                            Activities
                                                        -   Aktivitas    telekomunikasi      tanpa
                                                            kabel/ Wireless Telecommunication
                                                            Activities
                                                        -   Aktivitas telekomunikasi dengan
                                                            kabel/ Telecommunication with
                                                            Cable Activities
                                                        -   Aktivitas penyewaan dan sewa guna
                                                            tanpa hak opsi mesin, peralatan,
                                                            dan barang berwujud lainnya/
                                                            Activities of rental and leasing
                                                            without option rights of m
                                                        -   achines, equipment, and other
                                                            tangible goods
                                                        -   Aktivitas penyewaan dan sewa guna
                                                            tanpa hak opsi mesin dan peralatan
                                                            industri kreatif/ Activities of rental
                                                            and leasing without option rights of
                                                            creative       industry      machines
                                                            and equipment
                                                        -   Penerbitan piranti lunak (software)/
                                                            Software Publishing
                                                        -   Perdagangan         eceran      khusus
                                                            komputer dan perlengkapannya,
                                                            piranti lunak dan perlengkapan
                                                            telekomunikasi di toko/ Retail trade
                                                            of computers and related equipment,
                                                            software and telecommunications
                                                            equipment in stores
                                                        -   Perdagangan besar suku cadang
                                                            elektronik        dan        peralatan
                                                            telekomunikasi         dan     bagian-
                                                            bagiannya/ Wholesale electronic
                                                            spare parts and telecommunications
                                                            equipment and the components
                                                            trade




                                                                                      79
Page 533
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

14. INVESTASI (lanjutan)                                              14. INVESTMENTS (continued)

    a.    Investasi pada asosiasi (lanjutan)                                a.    Investment in associates (continued)

          Ringkasan informasi keuangan DATA yang                                 The summary of financial information of DATA
          dicatat dengan metode ekuitas adalah                                   which is accounted using the equity method is
          sebagai berikut:                                                       as follows:

                                         31 Desember/                 31 Desember/
                                         December 31,                 December 31,
                                             2025                         2024
          Aset lancar                                234.527                              -                           Current assets
          Aset tidak lancar                          789.461                              -                        Non-current assets
          Total aset                              1.023.988                               -                                 Total assets

          Liabilitas jangka pendek                   585.094                              -                        Current liabilities
          Liabilitas jangka panjang                   44.290                              -                     Non-current liabilities
          Total liabilitas                           629.384                              -                              Total liabilities
          Kepentingan nonpengendali                   38.994                                                Non-controlling interests
          Aset neto                                  355.610                              -                                   Net assets


          Persentase kepemilikan                                                                                        Percentage of
             efektif                                     40%                              -                   effective ownership

          Bagian Grup atas aset neto                                                                     The Group’s share of the
             entitas asosiasi                        142.244                              -         net assets of the associate
          Goodwill                                   268.862                              -                               Goodwill
          Penyesuaian nilai wajar                    157.103                              -                 Fair value adjustment
          Nilai tercatat                             568.209                              -                             Carrying value

          Pendapatan tahun berjalan                  306.437                              -                 Revenue for the year
          Laba komprehensif tahun                                                                       Comprehensive income for
             berjalan                                 81.273                              -                         the year
          Bagian       atas       laba
          komprehensif                                                                                  Share of comprehensive for
             berjalan                                 32.509                              -                          the year


          Rincian penyertaan saham DATA di Iforte                                The details of Iforte investment in shares of
          adalah sebagai berikut:                                                DATA are as follows:

                                         31 Desember/                 31 Desember/
                                         December 31,                 December 31,
                                             2025                         2024
         Nilai perolehan investasi                   535.700                              -                     Cost of investment
         Akumulasi bagian atas laba                                                                          Accumulated share of
             komprehensif                             32.509                              -               comprehensive income
         Nilai tercatat investasi                    568.209                              -        Carrying value of investment




                                                            80
Page 534
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                           As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                          and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                               unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

14. INVESTASI (lanjutan)                                                                                  14. INVESTMENTS (continued)

    a.     Investasi pada asosiasi (lanjutan)                                                                 a.    Investment in associates (continued)

           Pada tanggal 30 April 2025, Iforte                                                                       On April 30, 2025, Iforte acquired
           mengakuisisi 550.000.000 saham, yang                                                                     550,000,000 shares, representing 40% of
           mewakili 40% dari modal ditempatkan dan                                                                  DATA’s issued and paid up capital. Following
           disetor DATA. Setelah akuisisi ini, dan                                                                  this acquisition, and as required under
           sebagaimana     disyaratkan  berdasarkan                                                                 Financial Services Authority Regulation No.
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.                                                                     9/POJK.04/2018 as the new controller, Iforte
           9/POJK.04/2018 sebagai pengendali baru,                                                                  conducted a mandatory tender offer (“MTO”)
           Iforte melakukan penawaran tender wajib                                                                  to DATA’s public shareholders, at a price of
           (“MTO”) kepada para pemegang saham                                                                       Rp 974 per share. The MTO period
           publik DATA, dengan harga sebesar Rp 974                                                                 concluded on 11 August 2025, with a total
           per saham. Periode MTO berakhir pada                                                                     900 shares purchased.
           tanggal 11 Agustus 2025, dengan total 900
           saham yang dibeli.

           Berdasarkan Perjanjian Opsi Beli dan Opsi                                                                Under the Call Option and Put Option
           Jual tertanggal 23 Desember 2024 dengan                                                                  Agreement dated 23 December 2024 with
           Verah Wahyudi Singgih Wong (“Penjual”),                                                                  Verah Wahyudi Singgih Wong (“Seller”),
           Iforte berhak melaksanakan opsi beli untuk                                                               Iforte is entitled to exercise a call option to
           membeli saham tambahan dari Penjual                                                                      acquire additional shares from the Seller if the
           apabila hasil MTO menyebabkan saham                                                                      MTO results in less than 11% of shares
           yang ditawarkan kurang dari 11%, sehingga                                                                tendered, so that its total ownership of DATA
           total kepemilikan Iforte atas DATA mencapai                                                              reaches 51%. As the MTO shares did not
           51%. Karena saham MTO tidak mencapai                                                                     meet the 11% threshold, Iforte exercised the
           ambang batas 11% tersebut, Iforte                                                                        call option on 30 October 2025 to acquire
           melaksanakan opsi beli pada tanggal 30                                                                   151,249,100 shares from the Seller at the
           Oktober     2025       untuk    mengakuisisi                                                             agreed price.
           151.249.100 saham dari Penjual dengan
           harga yang telah disepakati.

           Pada tanggal pelaporan, pengalihan saham                                                                 As of the reporting date, the transfer of these
           tersebut masih menunggu penyelesaian oleh                                                                shares remains pending completion by the
           Penjual.                                                                                                 Seller.
                                                                                                                                       Dimulainya
                                                                                                             Persentase kepemilikan/     kegiatan             Total aset/
                                                                                                            Percentage of ownership     komersial/           Total assets
                                                                                                          31 December/ 31 December/       Start of   31 December/ 31 December/
                  Asosiasi/             Domisili/                    Jenis usaha/                         December 31, December 31,    commercial    December 31, December 31,
                 Associates             Domicile                  Nature of business                          2025           2024      operations        2025             2024
         Dimiliki melalui Iforte/ Held through Iforte
           PT Iforte Artificial       Jakarta           -   Aktivitas konsultasi komputer dan                  30,00%             -    Belum               2.483            -
           Intelegence                                      manajemen          fasilitas    komputer/                                  beroperasi/
           Solutions (“IAS”)                                Computer consulting and computer                                           non
           - 30,00% dimiliki                                facility management activities                                             operating
               oleh      Iforte/                        -   Aktiviitas     konsultasi      keamanan
               30.00% owned                                 informasi/       Information       security
               by Iforte                                    consulting activities
                                                        -   -Aktivitas penyedia identitas digital/
                                                            Digital identity provider activities




                                                                                           81
Page 535
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

14. INVESTASI (lanjutan)                                              14. INVESTMENTS (continued)

    a.    Investasi pada asosiasi (lanjutan)                                a.    Investment in associates (continued)
             Ringkasan informasi keuangan IAS yang                                The summary of financial information of IAS
             dicatat dengan metode ekuitas adalah                                 which is accounted using the equity method is
             sebagai berikut:                                                     as follows:

                                           31 Desember/                 31 Desember/
                                           December 31,                 December 31,
                                               2025                         2024
         Aset lancar                                      2.483                             -                           Current assets
         Total aset                                       2.483                             -                               Total assets
         Total liabilitas                                        -                          -                            Total liabilities
         Aset neto                                        2.483                             -                                 Net assets
         Persentase kepemilikan efektif                     30%                             - Percentage of effective ownership

         Bagian Grup atas aset neto                                                                      The Group’s share of the
            entitas asosiasi                                 745                            -       net assets of the associate
         Nilai tercatat                                      745                            -                           Carrying value

         Laba komprehensif tahun                                                                      Comprehensive income for
            berjalan                                         (17 )                          -                       the year
         Bagian atas laba komprehensif                        (5 )                          -     Share of comprehensive income


          Rincian penyertaan saham Iforte di IAS                                 The details of Iforte investment in shares of
          adalah sebagai berikut:                                                IAS are as follows:

                                           31 Desember/                 31 Desember/
                                           December 31,                 December 31,
                                               2025                         2024
           Nilai perolehan investasi                         750                            -                  Cost of investment
           Akumulasi bagian atas laba                                                                       Accumulated share of
              komprehensif                                     (5 )                         -           comprehensive income
           Nilai tercatat investasi                          745                                   Carrying value of investment




                                                            82
Page 536
                                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                   As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                  and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                       unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

14. INVESTASI (lanjutan)                                                                          14. INVESTMENTS (continued)

    b. Investasi pada ventura bersama                                                                 b.    Investment in joint ventures
                                                                                                                                   Dimulainya
                                                                                                     Persentase kepemilikan/         kegiatan             Total aset/
                                                                                                    Percentage of ownership         komersial/           Total assets
                                                                                                  31 Desember/ 31 Desember/           Start of   31 Desember/ 31 Desember/
           Ventura Bersama/            Domisili/                  Jenis usaha/                    December 31, December 31,        commercial    December 31, December 31,
            Joint ventures             Domicile                Nature of business                     2025           2024          operations        2025             2024
     Dimiliki melalui Perseroan/ Held through the Company
       Combined Space Technology    Leeds, United    -   Aktivitas jasa penunjang bisnis               60,00%                 -           2025       135.543            -
       Limited (“CST”)              Kingdom              lainnya yang tidak diklasifikasikan di
       - 60,00% dimiliki oleh                            tempat lain/ Other business support
          Perseroan/      60.00%                         service activities not elsewhere
          owned        by     the                        classified
          Company


     Rincian penyertaan saham Perseroan di CST                                                             The details of the Company investment in
     adalah sebagai berikut:                                                                               shares of CST are as follows:

                                                            31 Desember/                          31 Desember/
                                                            December 31,                          December 31,
                                                                2025                                  2024
     Nilai perolehan investasi                                                37.230                                  -                      Cost of investment
                                                                                                                                  Exchange rate difference from
     Selisih kurs dari penjabaran                                                                                                     translation of financial
         laporan keuangan                                                       1.302                                  -                          statements
     Nilai tercatat investasi                                                 38.532                                   -          Carrying value of investment


     Ringkasan informasi keuangan:                                                                         Summary of financial information:

                                                             31 Desember/                          31 Desember/
                                                             December 31,                          December 31,
                                                                 2025                                  2024
     Total aset                                                             135.543                                       -                              Total assets
     Total liabilitas                                                        (71.323 )                                    -                           Total liabilities
     Aset neto                                                                 64.220                                     -                                Net assets

     Persentase kepemilikan efektif                                                60%                                        Percentage of effective ownership

     Bagian Grup atas aset neto                                                                                                     The Group’s share of the
        entitas ventura bersama                                                38.532                                     - net assets of the joint venture
     Nilai tercatat                                                            38.532                                     -                           Carrying value


          Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan                                                              On 30 June 2025, the Company made a joint
          melakukan investasi ventura bersama di CST                                                        venture equity investment in CST by
          dengan mengambil bagian atas 6 saham                                                              subscribing for 6 ordinary shares at a nominal
          biasa dengan nilai nominal GBP10 per                                                              value of GBP10 per share, representing 60%
          saham, yang mewakili 60% dari modal                                                               of the issued and fully paid share capital. On
          saham yang diterbitkan dan disetor penuh.                                                         27 October 2025, the Company subscribed
          Pada tanggal 27 Oktober 2025, Perseroan                                                           for an additional 18,000,000 ordinary shares
          mengambil       bagian     atas   tambahan                                                        at a nominal value of GBP0.10 per share,
          18.000.000 saham biasa dengan nilai                                                               which were issued and fully paid. This
          nominal GBP0,10 per saham, yang telah                                                             additional subscription did not change the
          diterbitkan dan disetor penuh. Penambahan                                                         Company’s shareholding proportion in CST,
          investasi ini tidak mengubah proporsi                                                             which remained at 60% of the issued and fully
          kepemilikan Perseroan di CST, yang tetap                                                          paid share capital.
          sebesar 60% dari modal saham yang
          diterbitkan dan disetor penuh.


                                                                                   83
Page 537
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                                               and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                    unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

14. INVESTASI (lanjutan)                                                                      14. INVESTMENTS (continued)

    b. Investasi pada ventura bersama (lanjutan)                                                     b.      Investment in joint ventures (continued)
                                                                                                     Persentase kepemilikan/        Dimulainya
                                                                                                     Percentage of ownership          kegiatan               Total aset/
                                                                                                                                     komersial/             Total assets
                                                                                                   31 Desember/    31 Desember/        Start of     31 Desember/ 31 Desember/
            Ventura Bersama/             Domisili/                  Jenis usaha/                   December 31,    December 31,     commercial      December 31, December 31,
             Joint ventures              Domicile                Nature of business                    2025            2024         operations          2025             2024
     Dimiliki melalui Iforte/ Held through Iforte
       PT Abadi Tambah Mulia            Jakarta      -   Instalasi, Operasi dan Pemeliharaan              23,72%        23,72%           2014         2.981.308       2.887.436
       Internasional (“ÄTMI”)                            Mesin Mesin Anjungan Tunai Mandiri
       - 23,72% dimiliki oleh                            (ATM)/ Installation, Operation and
           Iforte/ 23.72% owned                          Maintenance of Automatic Teller Machine
           by Iforte                                     (ATM)
                                                     -   Menyiapkan Komunikasi Data Ke Pusat
                                                         Penyimpanan Data dan Pengisian
                                                         Kembali Kas ATM/ Setting up Data
                                                         Communication to the Data Storage
                                                         Center and ATM Cash Replenishment


          Rincian penyertaan saham Iforte di ATMI                                                           The details of Iforte investment in shares of
          adalah sebagai berikut:                                                                           ATMI are as follows:

                                                             31 Desember/                      31 Desember/
                                                             December 31,                      December 31,
                                                                 2025                              2024
          Nilai perolehan investasi                                      319.455                           319.455                          Cost of investment
          Akumulasi bagian atas laba                                      44.934                            28.574                   Accumulated share of profit
          Nilai tercatat investasi                                       364.389                           348.029                Carrying value of investment


          Ringkasan informasi keuangan:                                                                     Summary of financial information:

                                                             31 Desember/                      31 Desember/
                                                             December 31,                      December 31,
                                                                 2025                              2024
          Aset lancar                                                 2.564.359                        2.383.163                                       Current assets
          Aset tidak lancar                                             416.950                          504.273                                    Non-current assets
          Total aset                                                  2.981.309                        2.887.436                                             Total assets

          Liabilitas jangka pendek                                    1.421.757                        1.427.620                                     Current liabilities
          Liabilitas jangka panjang                                      36.874                           18.402                                  Non-current liabilities
          Total liabilitas                                            1.458.631                        1.446.022                                          Total liabilities
          Aset neto                                                   1.522.678                        1.441.414                                                  Net assets

          Persentase kepemilikan efektif                                  23,72%                            23,72%         Percentage of effective ownership

          Bagian Grup atas aset neto                                                                                                The Group’s share of the
             entitas ventura bersama                                     361.205                           341.928          net assets of the joint venture
          Penyesuaian nilai wajar                                          3.184                             6.101                     Fair value adjustment
          Nilai tercatat                                                 364.389                           348.029                                       Carrying value

          Pendapatan tahun berjalan                                      820.428                           875.196                        Revenue for the year
          Laba komprehensif tahun                                                                                                     Comprehensive income for
             berjalan                                                      68.969                            62.901                                 the year
          Bagian atas laba                                                                                                              Share of comprehensive
             komprehensif                                                  16.360                            14.948                                  income




                                                                                   84
Page 538
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                    KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
         serta untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
                 kecuali dinyatakan lain)

    15. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                        15. OTHER NON-CURRENT ASSETS

                                              31 Desember/               31 Desember/
                                              December 31,               December 31,
                                                  2025                       2024
       Beban ditangguhkan, neto                      1.117.017                      730.909                     Deferred charges, net
       Piutang usaha tidak lancar                      856.631                      856.631             Non-current trade receivables
       Uang muka pemasok                               238.784                      211.496                    Advances for suppliers
       Estimasi pengembalian pajak                                                                     Estimated claims for tax refund
          (Catatan 22g)                                 102.551                     415.984                             (Note 22g)
       Hak penggunaan kapasitas                                                                         Right to use intercity network
          jaringan intercity dan                                                                           capacity and fiber optic
          kabel laut serat optik                         42.748                      42.748                              sea cable
       Uang jaminan                                      27.433                      26.002                                   Deposits
       Lain-lain                                         27.737                      31.652                                     Others
       Sub-total                                     2.412.901                   2.315.422                                    Sub-total
       Cadangan penurunan nilai                       (899.379 )                  (899.379 )                   Provision for impairment
       Total                                         1.513.522                   1.416.043                                              Total

       Aset tidak lancar lainnya lain-lain terutama terdiri                    Other other non-current assets mainly consist of
       dari piutang tidak lancar pihak ketiga.                                 non-current receivables from third parties.

       Pada tanggal 10 November 2014, Pengadilan                               On November 10, 2014, the Commercial Court of
       Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah                        the District Court of Central Jakarta had granted
       memutuskan PT Bakrie Telecom Tbk. Dalam                                 PT Bakrie Telecom Tbk. a Temporary Suspension
       Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang                                    of Payment (the “SOP BTEL”) based on SOP
       (“PKPU BTEL”) Sementara berdasarkan perkara                             BTEL case No.59/Pdt.SusPKPU/2014/PN.Niaga.
       PKPU BTEL No.59/Pdt.SusPKPU/2014/PN.Niaga.                              Jkt. Pusat. On December 9, 2014, the Commercial
       Jkt. Pusat. Pada tanggal 9 Desember 2014,                               Court of the District Court of Central Jakarta has
       Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta                         given a court order to legalize the Settlement
       Pusat telah memberikan putusan pengadilan untuk                         Agreement dated December 8, 2014, made by PT
       mengesahkan Perjanjian Perdamaian tanggal                               Bakrie Telecom Tbk. and the respective creditors,
       8 Desember 2014 yang dibuat antara PT Bakrie                            including the Company and STP, which the lease
       Telecom Tbk. Dengan para kreditur terkait,                              debt of PT Bakrie Telecom Tbk. to the Company
       termasuk Perseroan dan STP, dimana utang sewa                           and STP will be paid through Cash Waterfall
       PT Bakrie Telecom Tbk. Kepada Perseroan dan                             mechanism, cash installments and/ or settled by
       STP akan dibayarkan melalui mekanisme Cash                              mandatory convertible bonds.
       Waterfall, tunai bertahap dan/ atau diselesaikan
       dengan menggunakan obligasi konversi wajib
       (mandatory convertible bonds).

        Pada tanggal 17 September 2018, Pengadilan                             On September 17, 2018, the Commercial Court of
        Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat                             the District Court of Central Jakarta had granted
        telah memutuskan PT Internux dalam Penundaan                           PT Internux a Temporary Suspension of Payment
        Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU Internux”)                           (the “Internux SOP”) based on Internux SOP case
        Sementara berdasarkan perkara PKPU Internux                            No.126/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pusat.
        No.126/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pusat.                           On November 14, 2018, the Commercial Court of
        Pada tanggal 14 November 2018, Pengadilan                              the District Court of Central Jakarta has given a
        Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat                             court order to legalize the Settlement Agreement
        telah memberikan putusan pengadilan untuk                              dated October 30, 2018, made by PT Internux and
        mengesahkan Perjanjian Perdamaian tanggal 30                           the respective creditors, including the Company,
        Oktober 2018 yang dibuat antara PT Internux                            Iforte, KIN and STP, which the lease debt of
        dengan para kreditur terkait, termasuk Perseroan,                      Internux to the Company, Iforte, KIN and STP will
        Iforte, KIN dan STP, dimana utang sewa PT                              be paid through Cash Waterfall mechanism and
        Internux kepada Perseroan, Iforte, KIN dan STP                         cash installments.
        akan dibayarkan melalui mekanisme Cash
        Waterfall dan tunai bertahap.

`


                                                               85
Page 539
                                           The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                            PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                   and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                        unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

15. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA (lanjutan)                          15. OTHER NON-CURRENT ASSETS (continued)

   Pada tanggal 25 Januari 2022, Pengadilan Niaga                      On January 25, 2022, the Commercial Court of the
   pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah                          District Court of Central Jakarta had granted
   memutuskan PT Net Satu Indonesia (d/h PT                            PT Net Satu Indonesia (formerly PT Sampoerna
   Sampoerna        Telecom     Indonesia)    dalam                    Telecom Indonesia) a Temporary Suspension
   Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang                                of Payment (the “Net1 SOP”) based on Net1 SOP
   (“PKPU Net1”) Sementara berdasarkan perkara                         case No. 473/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.
   PKPU Net1 No. 473/Pdt.Sus-PKPU/2021/                                Pusat. On September 5, 2022, the Commercial
   PN.Niaga.Jkt.Pusat. Pada tanggal 5 September                        Court of the District Court of Central Jakarta has
   2022, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri                       given a court order to legalize the Settlement
   Jakarta Pusat telah memberikan putusan                              Agreement dated September 5, 2022, made by PT
   pengadilan untuk mengesahkan Perjanjian                             Net Satu Indonesia and the respective creditors,
   Perdamaian tanggal 5 September 2022 yang                            including the Company, Iforte, KIN and STP,
   dibuat antara PT Net Satu Indonesia dengan para                     which the lease debt of PT Net Satu Indonesia to
   kreditur terkait, termasuk Perseroan, Iforte, KIN                   the Company, Iforte, KIN and STP will be paid
   dan STP, dimana utang sewa PT Net Satu                              through Cash Waterfall mechanism and cash
   Indonesia kepada Perseroan, Iforte, KIN dan STP                     installments.
   akan dibayarkan melalui mekanisme Cash
   Waterfall dan tunai bertahap.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                              As of December 31, 2025 and 2024, non-current
   piutang usaha tidak lancar merupakan piutang                         trade receivables related to receivable from PT
   usaha yang berasal dari PT Bakrie Telecom Tbk,                       Bakrie Telecom Tbk, PT Internux, and PT Net
   PT Internux, dan PT Net Satu Indonesia masing-                       Satu Indonesia amounting to Rp462,992,
   masing sebesar Rp462.992, Rp347.008 dan                              Rp347,008 and Rp46,631 respectively, have
   Rp46.631, dimana telah dibentuk cadangan                             been provided with full allowance for impairment.
   penuh atas penurunan nilai.

   Hak penggunaan kapasitas jaringan intercity dan                      Right to use intercity network capacity and fiber
   kabel laut serat optik                                               optic sea cable

   Pada bulan Juli 2018, PT BIT Teknologi                               In July 2018, PT BIT Teknologi Nusantara (“BIT”),
   Nusantara (“BIT”), entitas anak dari Iforte                          a subsidiary of Iforte, signed a Partial Debt
   menandatangani        Perjanjian     Pembayaran                      Settlement Agreement with PT Internux. Portion of
   Sebagian Piutang dari PT Internux. Sebagian                          the obligation from PT Internux to BIT is paid with
   piutang dan hutang dari PT Internux kepada BIT                       transferred the Right to Use Intercity Network
   dibayar dengan mengalihkan seluruh Hak                               Capacity and Fiber Optic Sea Cables which
   Penggunaan Kapasitas Jaringan Intercity dan                          amounted to Rp70,000. Management has been
   Kabel Laut Serat Optik senilai Rp70.000.                             provided full allowance for impairment for such
   Manajemen telah membentuk cadangan penuh                             amount in 2021.
   atas penurunan nilai tersebut pada tahun 2021.

   Beban ditangguhkan mencakup insentif sewa dan                        Deferred charge include lease incentives and
   tagihan ditangguhkan sesuai dengan ketentuan                         deferred billings in accordance with the terms of
   dalam perjanjian sewa.                                               the lease agreement.

   Uang muka pemasok merupakan pembayaran                               Advances for suppliers represent payments in
   dimuka kepada kontraktor untuk pembangunan                           advance to contractors to construct towers and
   menara dan rumah panel.                                              shelters.

   Uang jaminan merupakan pembayaran untuk                              Deposits represent payment for security deposits
   jaminan atas sewa kantor yang akan dikembalikan                      for office rental, which will be refunded at the end
   pada saat berakhirnya jangka waktu.                                  of the terms.




                                                        86
Page 540
                                             The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

16. UTANG PEMBANGUNAN                MENARA      DAN                16. TOWER CONSTRUCTION AND OTHER TRADE
    USAHA LAINNYA                                                       PAYABLES

   Rincian utang pembangunan menara dan usaha                             The details of tower construction and other trade
   lainnya berdasarkan mata uang adalah sebagai                           payables per currency are as follows:
   berikut:

                                          31 Desember/               31 Desember/
                                          December 31,               December 31,
                                              2025                       2024
   Pihak ketiga                                                                                                       Third parties
      Rupiah                                    1.097.837                      929.218                                 Rupiah
      Dolar AS                                        767                          508                               US Dollar
      Dolar Singapura                                  55                           55                         Singapore Dollar
   Pihak ketiga                                 1.098.659                      929.781                             Third parties
   Pihak berelasi (Catatan 38)                                                                         Related parties (Note 38)
      Rupiah                                        88.985                       78.433                              Rupiah
   Total                                        1.187.644                   1.008.214                                             Total

  Umur utang usaha adalah sebagai berikut:                                The aging of tower construction and other trade
                                                                          payables are as follows:

                                          31 Desember/               31 Desember/
                                          December 31,               December 31,
                                              2025                       2024
   Belum jatuh tempo                            1.161.179                     986.008                                          Current
   Lewat jatuh tempo                                                                                                          Overdue
    1 - 30 hari                                      5.282                       4.268                                 1 - 30 days
    31 - 60 hari                                     4.173                       4.017                                31 - 60 days
    61 - 90 hari                                     3.479                         253                                61 - 90 days
    Lebih dari 90 hari                              13.531                      13.668                               Over 90 days
   Total                                        1.187.644                   1.008.214                                                 Net

   Utang pembangunan menara dan usaha lainnya                             Tower construction and other trade payables are
   tidak dijamin, tidak berbunga dan biasanya dilunasi                    unsecured, non-interest bearing and normally
   dalam jangka waktu antara 30 sampai 60 hari.                           settled on terms between 30 to 60 days.

17. AKRUAL                                                          17. ACCRUALS

                                          31 Desember/              31 Desember/
                                          December 31,              December 31,
                                              2025                      2024
   Biaya pembangunan menara,                                                                  Tower, fiber optic and connectivity
      serat optik dan konektivitas                 449.270                    747.608                      construction costs
   Bunga dan biaya keuangan                        160.673                    163.591                Interest and financing cost
   Pemeliharaan                                    151.371                    133.966                               Maintenance
   Perijinan dan lisensi                            96.375                    106.881                         Permit and license
   Pemasaran                                        51.908                      2.617                                  Marketing
   Sharing revenue                                  40.101                     43.233                           Sharing revenue
   Jasa profesional                                 22.466                     17.080                          Professional fees
   Local link                                       16.001                     12.794                                  Local link
   Perjalanan dinas                                 12.573                      5.905                               Business trip
   Provisi penurunan pendapatan                      4.638                      4.638         Provision for reduction in revenue
   Penalti                                           4.133                     47.969                                     Penalty
   Data center                                         391                      1.218                                Data center
   Lain-lain                                        74.910                     75.623                                     Others
   Total                                        1.084.810                   1.363.123                                             Total
                                                          87
Page 541
                                             The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

17. AKRUAL (lanjutan)                                               17. ACCRUALS (continued)

   Akrual lainnya terutama terdiri dari akrual terkait                    Other accruals mainly consist of accruals related
   instalasi, hiburan dan pelatihan.                                      to installation, entertainment and training.

18. UTANG SEWA                                                      18. LEASE LIABILITIES

   Berikut adalah nilai tercatat neto dari utang sewa                    The following is the carrying amount of lease
   dan mutasi pada tanggal 31 Desember 2025 dan                          liabilities and movements as of December 31, 2025
   2024:                                                                 and 2024:

                                          31 Desember/               31 Desember/
                                          December 31,               December 31,
                                              2025                       2024
   Saldo awal                                      918.773                     445.418                        Beginning balance
   Akuisisi                                              -                     694.125                                Acquisition
   Penambahan                                      959.347                   1.475.816                                  Additions
   Beban penambahan bunga                                                                         Accretion of interest expenses
      (Catatan 34)                                  69.340                       49.785                             (Note 34)
   Penyesuaian kurs
      mata uang asing                               1.145                        7.769         Adjustment for foreign exchange
   Pengurangan                                    (24.463 )                   (103.495)                             Deductions
   Pembayaran                                  (1.257.762 )                 (1.650.645)                               Payments
   Saldo akhir                                     666.380                     918.773                              Ending balance
   Bagian jangka pendek                           (227.475 )                  (245.695)                             Current portion
   Bagian jangka panjang                           438.905                     673.078                        Non-current portion

   Berikut adalah jumlah yang diakui dalam laba rugi                      The following are the amounts recognized in profit
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                 or loss for years ended December 31, 2025 and
   31 Desember 2025 dan 2024 sehubungan dengan                            2024 in relation to leases of the Company and its
   sewa Perseroan dan entitas anaknya:                                    subsidiaries:

                                               2025                       2024
   Depresiasi dan amortisasi                                                                         Depreciation and amortization
    (Catatan 12 dan 30)                         1.126.470                   1.284.349                          (Notes 12 and 30)
   Beban penambahan bunga                                                                            Accretion of interest expenses
    (Catatan 34)                                    69.340                      49.785                                   (Note 34)
   Total                                        1.195.810                   1.334.134                                               Total

 Pada tanggal 31 Desember 2025, total estimasi                            As of December 31, 2025, the total estimated
 pembayaran sewa di masa depan sebesar                                    future lease payments are Rp279,817 within 1
 Rp279.817 dalam 1 tahun, Rp575.988 dalam 5                               year, Rp575,988 within 5 years, and Rp18,906
 tahun, dan untuk tahun-tahun selanjutnya Rp18.906.                       thereafter.

 Pada tanggal 31 Desember 2024, total estimasi                            As of December 31, 2024, the total estimated
 pembayaran sewa di masa depan sebesar                                    future lease payments are Rp325,062 within
 Rp325.062 dalam 1 tahun, Rp714.237 dalam                                 1 year, Rp714,237 within 5 years, and Rp110,649
 5 tahun, dan untuk tahun-tahun selanjutnya                               thereafter.
 Rp110.649.




                                                          88
Page 542
                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                               As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                              and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK                                                             19. BANK LOANS

                                    Jatuh tempo            Jatuh tempo
                                   dalam 1 tahun/       lebih dari 1 tahun/
                                      Current              Non-current                 Total/
 31 Desember 2025                      portion                portion                  Total                                December 31, 2025
 Fasilitas pinjaman                                                                                                              Loans facilities
 Pihak ketiga                                                                                                                      Third parties
 PT Bank Negara Indonesia                                                                                            PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk                        3.000.000                 6.000.000              9.000.000                             (Persero) Tbk
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                   -                 7.000.000              7.000.000              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                                PT Bank CIMB Niaga Tbk
    (USD87.605.000 & Rp2.875.005)         3.470.168                  875.025              4.345.193          (USD87,605,000 & Rp2,875,005)
 MUFG Bank Limited                                                                                                          MUFG Bank Limited
    (USD130.000.000)                                -              2.181.660              2.181.660                        (USD130,000,000)
 PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                                                                       PT Bank SMBC Indonesia Tbk
   (sebelumnya PT Bank BTPN Tbk)                                                                                (formerly PT Bank BTPN Tbk)
   (USD 174.102.000 & Rp139.007)         1.382.586                 1.678.200              3.060.786           (USD174,102,000 & Rp139,007)
 PT Bank Mizuho Indonesia                                                                                             PT Bank Mizuho Indonesia
    (JPY14.000.000.000 & Rp2.300.000)    1.500.000                 2.306.271              3.806.271       (JPY14,000,000.000 & Rp2,300,000)
 PT Bank HSBC Indonesia                          -                 1.600.000              1.600.000                    PT Bank HSBC Indonesia
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk                   -                 1.000.000              1.000.000            PT Bank Danamon Indonesia Tbk
 PT Bank Permata Tbk                                                                                                      PT Bank Permata Tbk
    (USD31.545.000 & Rp1.349.765)          629.153                 1.250.000              1.879.153          (USD31,545,000 & Rp1,349,765)
 PT Bank Syariah Indonesia Tbk                   -                 1.000.000              1.000.000              PT Bank Syariah Indonesia Tbk
 Bank of China (Hong Kong) Limited         965.000                         -                965.000          Bank of China (Hong Kong) Limited
 PT Bank UOB Indonesia                     200.000                         -                200.000                     PT Bank UOB Indonesia
 JPMorgan Chase Bank N.A                                                                                             JPMorgan Chase Bank N.A
    (USD40.000.000 & Rp95.640)              95.640                   671.280                766.920             (USD40,000,000 & Rp95,640)
 PT Bank QNB Indonesia Tbk                 600.504                         -                600.504                 PT Bank QNB Indonesia Tbk
 PT Bank BNP Paribas Indonesia             185.000                         -                185.000             PT Bank BNP Paribas Indonesia
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                                 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
    (JPY4.400.000.000)                              -                473.399                473.399                       (JPY4,400,000.000)
 PT Bank CTBC Indonesia                                                                                                PT Bank CTBC Indonesia
    (USD12.500.000)                        209.775                            -             209.775                         (USD12,500,000)
 PT Bank China Construction                                                                                         PT Bank China Construction
    Bank Indonesia Tbk                           -                   500.000                500.000                       Bank Indonesia Tbk
 PT Bank ICBC Indonesia                    100.000                         -                100.000                     PT Bank ICBC Indonesia
 PT Bank KEB Hana Indonesia                      -                   500.000                500.000                PT Bank KEB Hana Indonesia

                                        12.337.826               27.035.835              39.373.661
 Dikurangi:                                                                                                                                 Less:
 Biaya pinjaman yang belum                                                                                                          Unamortized
    diamortisasi                            (1.600)                   (21.508)              (23.108)                             costs of loans

 Sub-total pihak ketiga                 12.336.226               27.014.327              39.350.553                      Sub-total third parties

 Pihak berelasi (Catatan 38)                                                                                             Related party (Note 38)
 PT Bank Central Asia Tbk                2.000.000                 2.007.400              4.007.400                    PT Bank Central Asia Tbk
 Dikurangi:                                                                                                                                Less:
 Biaya pinjaman yang belum                                                                                                         Unamortized
    diamortisasi                              (500)                    (2.843)                  (3.343)                         costs of loans

 Sub-total pihak berelasi                1.999.500                 2.004.557              4.004.057                      Sub-total related party

  Neto                                  14.335.726               29.018.884              43.354.610                                          Net




                                                                 89
Page 543
                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                               As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun yang berakhir pada                                              and for the years then ended
            tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                  19. BANK LOANS (continued)

                                    Jatuh tempo            Jatuh tempo
                                   dalam 1 tahun/       lebih dari 1 tahun/
                                      Current              Non-current                 Total/
  31 Desember 2024                     portion                portion                  Total                                 December 31, 2024
 Fasilitas pinjaman                                                                                                               Loans facilities
 Pihak ketiga                                                                                                                       Third parties
 PT Bank Negara Indonesia                                                                                             PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk                        1.000.000                 9.000.000             10.000.000                             (Persero) Tbk
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           1.500.000                 7.000.000              8.500.000               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
 MUFG Bank Limited                                                                                                           MUFG Bank Limited
    (USD130.000.000 & Rp2.500.000)       2.500.000                 2.101.060              4.601.060          (USD130,000,000 & Rp2,500,000)
 PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                                                                        PT Bank SMBC Indonesia Tbk
   (sebelumnya PT Bank BTPN Tbk)                                                                                 (formerly PT Bank BTPN Tbk)
   (USD100.000.000 & Rp 2.402.300)       2.402.300                 1.616.200              4.018.500         (USD100,000,000 & Rp 2,402,300)
 PT Bank Mizuho Indonesia                                                                                              PT Bank Mizuho Indonesia
    (JPY14.000.000.000 & Rp2.300.000)    1.500.000                 2.233.074              3.733.074       (JPY14,000,000.000 & Rp2,300,000)
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                  2.106.000                 1.500.000              3.606.000                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
 PT Bank HSBC Indonesia                    850.000                 1.600.000              2.450.000                     PT Bank HSBC Indonesia
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                                 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
    (USD6.274.000 & Rp1.500.000)           101.400                 1.500.000              1.601.400            (USD6,274,000 & Rp1,500,000)
 PT Bank Permata Tbk                             -                 1.500.000              1.500.000                        PT Bank Permata Tbk
 PT Bank Syariah Indonesia Tbk                   -                 1.000.000              1.000.000               PT Bank Syariah Indonesia Tbk
 Bank of China (Hong Kong) Limited               -                   965.000                965.000           Bank of China (Hong Kong) Limited
 PT Bank UOB Indonesia                     839.200                         -                839.200                      PT Bank UOB Indonesia
 JPMorgan Chase Bank N.A                                                                                              JPMorgan Chase Bank N.A
    (USD40.000.000)                              -                   646.480                646.480                          (USD40,000,000)
 PT Bank QNB Indonesia Tbk                 549.703                         -                549.703                  PT Bank QNB Indonesia Tbk
 PT Bank BNP Paribas Indonesia             500.000                         -                500.000             PT Bank BNP Paribas Indonesia
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                                                  PT Bank Maybank Indonesia Tbk
    (JPY4.400.000.000)                              -                450.395                450.395                        (JPY4,400,000.000)
 PT Bank CTBC Indonesia                                                                                                 PT Bank CTBC Indonesia
    (USD5.300.000 & Rp130.000)             215.659                            -             215.659              (USD3,500,000 & Rp130,000)

                                        14.064.262               31.112.209              45.176.471
  Dikurangi:                                                                                                                                Less:
  Biaya pinjaman yang belum                                                                                                         Unamortized
     diamortisasi                           (1.500)                   (57.662)              (59.162)                             costs of loans

  Sub-total pihak ketiga                14.062.762               31.054.547              45.117.309                       Sub-total third parties

  Pihak berelasi (Catatan 38)                                                                                            Related party (Note 38)
  PT Bank Central Asia Tbk                 617.000                 4.214.400              4.831.400                    PT Bank Central Asia Tbk
  Dikurangi:                                                                                                                               Less:
  Biaya pinjaman yang belum                                                                                                        Unamortized
     diamortisasi                             (500)                    (4.064)                  (4.564)                         costs of loans

  Sub-total pihak berelasi                 616.500                 4.210.336              4.826.836                      Sub-total related party

  Neto                                  14.679.262               35.264.883              49.944.145                                           Net


    Biaya pinjaman merupakan biaya ditangguhkan                                   Costs of loans represent deferred charges arising
    yang berasal dari biaya komitmen, biaya                                       from commitment fees, upfront fees and provision
    perolehan     pinjaman   dan    biaya provisi                                 fees in relation to obtaining loans and is amortized
    sehubungan dengan perolehan pinjaman dan                                      over the respective period of the loans.
    diamortisasi selama masa pinjaman.

    Amortisasi atas biaya pinjaman dan biaya                                      Amortization of costs of loans and commitment
    komitmen yang diakui pada tahun yang berakhir                                 fees recognized for the year ended December 31,
    pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar                                  2025 amounted to Rp41,868 (December 31, 2024:
    Rp41.868 (31 Desember 2024: Rp65.570)                                         Rp65,570) (Note 34).
    (Catatan 34).




                                                                 90
Page 544
                                                                                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                             PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN                                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                     As of December 31, 2025 and 2024
                        serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                    and for the years then ended
                               tanggal-tanggal tersebut                                                                                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                         unless otherwise stated)
                                kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                            19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                         Fasilitas yang
                                                                                                                Fasilitas yang telah         belum               Jangka waktu                  Periode pembayaran
                                                 Entitas/                    Jumlah fasilitas/                       dicairkan/            dicairkan/               fasilitas/                   bunga/ Interest                    Jaminan/
                                                  Entity                       Total facility                     Drawn facility        Undrawn facility       Final maturity date               payment period                     Security

   PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebelumnya/ formerly PT Bank BTPN Tbk)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/           Rp4.000.000                                     Rp1.305.580             Rp2.694.420         12        bulan/       month      Maksimum/ maximum           Tanggung       renteng/   Joint
       8 Desember 2021/ December           the      Company,    (fasilitas pinjaman berulang/ revolving loan                                                (Perseroan/                the    12     bulan/     month     several and liability
       8, 2021 (amendemen terakhir         Iforte, STP, IBST,   facility)                                                                                   Company), 6 bulan/                (Perseroan/           the
       tanggal 20 Mei 2025/ last           BIT, VTS dan/                                                                                                    months (Iforte, STP, BIT,         Company), 6 bulan/
       amendment dated May 20,             and IPI                                                                                                          VTS dan/ and IBST) dan/           months (Iforte, STP, BIT,
       2025)                                                                                                                                                and 3 bulan/ months (IPI)         VTS dan/ and IBST)
                                                                                                                                                            Sejak tanggal penarikan           dan/ and 3 bulan/
                                                                                                                                                            terakhir/       from       the    months (IPI)
                                                                                                                                                            facility’s last utilization
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/           USD100.000.000                                  USD100.000.000          -                   84 bulan/ months tetapi           6 bulan atau yang           STP dan Iforte memberikan
       30 Maret 2022/ March 30, 2022       the Company          (fasilitas pinjaman loan on certificate/ loan                                               tidak boleh melebihi              disepakati para pihak/ 6    jaminan perusahaan/ STP and
       (amendemen terakhir tanggal                              on certificate facility)                                                                    tanggal 29 Juni 2029/             months or other time        Iforte  provides    corporate
       12 Desember 2024/ last                                                                                                                               but shall not exceed              period agreed by both       guarantee
       amendment dated December                                                                                                                             June 29, 2029                     parties
       12, 2024)
   -   Fasilitas tanggal 30 Mei 2023/      STP                  Rp900.000                                       Rp900.000               N/A/ Expired        31 Desember 2026/                 1 bulan/ month              Perseroan memberikan jaminan
       Facility dated May 30, 2023                              (fasilitas loan on certificate berulang         Saldo/ balance Rp-                          December 31, 2026                                             perusahaan/ the Company
                                                                teramortisasi         tanpa      komitmen/                                                                                                                provides corporate guarantee
                                                                uncommitted amortized revolving loan on
                                                                certificate facility)
   -   Fasilitas tanggal 30 Januari        IEN                  Rp150.000                                       Rp29.000                Rp121.000           Maksimum 3 bulan sejak            Maksimum/ maximum 3         Perseroan memberikan jaminan
       2025/ Facility dated January 30,                         (fasilitas    pinjaman    berulang   tanpa                                                  tanggal           penarikan       bulan/ month                perusahaan/ the Company
       2025 (amendemen terakhir                                 komitmen dan pinjaman hijau berulang                                                        terakhir             fasilitas/                               provides corporate guarantee
       tanggal 22 Desember 2025/ last                           tanpa komitmen/ uncommitted revolving                                                       Maximum 3 months after
       amendment dated December                                 loan facility and uncommitted revolving                                                     the       facility’s       last
       22, 2025)                                                green loan)                                                                                 utilization




                                                                                                                       91
Page 545
                                                                                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN                                                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
                        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                   As of December 31, 2025 and 2024
                        serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                  and for the years then ended
                               tanggal-tanggal tersebut                                                                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                       unless otherwise stated)
                                kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                          19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                       Fasilitas yang
                                                                                                              Fasilitas yang telah         belum               Jangka waktu            Periode pembayaran
                                                  Entitas/                 Jumlah fasilitas/                       dicairkan/            dicairkan/               fasilitas/             bunga/ Interest                    Jaminan/
                                                   Entity                    Total facility                     Drawn facility        Undrawn facility       Final maturity date         payment period                     Security

   PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebelumnya/ formerly PT Bank BTPN Tbk) (lanjutan/ continued)
   -   Fasilitas tanggal 9 Mei 2025/        IKS                Total fasilitas/ Total facility: Rp250.000                                                 Terkait dengan fasilitas/   Terkait dengan fasilitas/   Tidak ada/ None
       Facility dated May 9, 2025                                       fasilitas Loan on Certificate-1/                                                 Related to the facility:    Related to the facility:
                                                                         Loan on Certificate-1 Facility:                                                    - Loan on Certificate-     - Loan on Certificate-
                                                                         Rp200.000                                                                            1: Maksimum 3               1:       Maksimum/
                                                                         (termasuk fasilitas bank garansi/                                                    (tiga) tahun dari 9         maximum: 6 bulan/
                                                                         included bank guarantee facility:                                                    Mei 2025 namun              months
                                                                         Rp20.000)                            Rp26.106                Rp173.894               tidak boleh melebihi     - Loan on Note-2:
                                                                                                                                                              31      Mei     2028/       Maksimum/
                                                                       fasilitas Loan on Note-2/ Loan on                                                     Maximum period of           maximum: 3 bulan/
                                                                        Note-2 Facility: Rp50.000             Rp21.900                Rp28.100                3 (three) years from        months
                                                                                                                                                              May 9, 2025, but in
                                                                                                                                                              any event shall not
                                                                                                                                                              exceed May 31,
                                                                                                                                                              2028
                                                                                                                                                            - Loan on Note-2:
                                                                                                                                                              maksimum 3 bulan
                                                                                                                                                              sejak         tanggal
                                                                                                                                                              penarikan terakhir
                                                                                                                                                              fasilitas/ maximum
                                                                                                                                                              of 3 months from
                                                                                                                                                              the last utilisation
                                                                                                                                                              date
   MUFG Bank Limited
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/         JPY7.954.800.000                               JPY7.954.800.000        N/A/ Expired        14    Februari    2025/     Triwulanan/ Quarterly       Tidak ada/ None
       24 Februari 2022/ February 24,       the Company        (fasilitas pinjaman berulang/ revolving loan   Saldo/ balance Rp-                          February 14, 2025
       2022 (amendemen terakhir                                facility). Fasilitas dapat dicairkan dalam
       tanggal 19 Januari 2023/ last                           multicurrency/ The facility can be drawn in
       amendment dated January 19,                             multi-currency
       2023)
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/         Rp2.500.000                                    -                       Rp2.500.000         31 Desember 2026/           Maksimal/ maximum 3         Perseroan     memberikan
       28 Februari 2017/ February 28,       the     Company,   (fasilitas pinjaman berulang/ revolving loan                                               December 31, 2026           bulan/ months               jaminan Perusahaan/ the
       2017 (amendemen terakhir             Iforte, STP dan/   facility) Fasilitas dapat dicairkan dalam                                                                                                          Company provides corporate
       tanggal 19 Desember 2025/ last       and IBST           multi-currency/ The facility can be drawn in                                                                                                       guarantee
       amendment dated December                                multi-currency
       19, 2025)


                                                                                                                     92
Page 546
                                                                                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                    KONSOLIDASIAN                                                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
                         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                   As of December 31, 2025 and 2024
                         serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                  and for the years then ended
                                tanggal-tanggal tersebut                                                                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                       unless otherwise stated)
                                 kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                           19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                        Fasilitas yang
                                                                                                               Fasilitas yang telah         belum               Jangka waktu            Periode pembayaran
                                                 Entitas/                   Jumlah fasilitas/                       dicairkan/            dicairkan/               fasilitas/             bunga/ Interest                      Jaminan/
                                                  Entity                      Total facility                     Drawn facility        Undrawn facility       Final maturity date         payment period                       Security

   MUFG Bank Limited (lanjutan/ continued)
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/         USD34.800.000                                  USD34.800.000           N/A/ Expired        14 Juli 2025/ July 14,      1 atau/    or 3 bulan/       Tidak ada/ None
       14 Juli 2021/ July 14, 2021           the Company        (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan       Saldo/ balance Rp-                          2025                        months
       (amendemen terakhir tanggal                              facility)
       19      Januari     2023/      last
       amendment dated January 19,
       2023)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/         USD130.000.000                                 USD130.000.000          -                   36 (tiga puluh enam) dari   Maksimal/ maximum 3          Tanggung       renteng/   Joint
       20 Juni 2024/ June 20, 2024           the    Company     (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                   tanggal       penggunaan    bulan/ months                several and liability
       (amendemen terakhir tanggal           dan/ and Iforte    facility)                                                                                  pertama/ 36 (thirty-six)
       19 Desember 2025/ last                                                                                                                              months after the first
       amendment dated December                                                                                                                            utilization date.
       19, 2025)
   PT Bank HSBC Indonesia
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/         Rp850.000                                      -                       Rp850.000           Jatuh               tempo   1, 3, 6 atau/ or 12 bulan/   Tidak ada/ None
       23 Oktober 2018/ October 23,          the    Company,    (fasilitas pinjaman berulang, termasuk trade                                               berdasarkan konfirmasi      months
       2018 (amendemen terakhir              BIT, Iforte dan/   working capital/ revolving loan facility                                                   dari bank/ due for
       tanggal 12 Desember 2025/ last        and STP            including trade working capital)                                                           repayment based on
       amendment dated December                                                                                                                            confirmation from the
       12, 2025)                                                                                                                                           bank
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/         Tranche A: Rp1.300.000                         Rp1.300.000             N/A/ Expired        Tranche A: 2 Juni 2025/     1, 2 atau/ or 3 bulan/       Tidak ada/ None
       2 Juni 2022/ June 2, 2022             the Company                                                       Saldo/ balance Rp-                          June 2, 2025                months
                                                                Tranche B: Rp1.300.000                         Rp1.300.000             N/A/ Expired        Tranche B: 2 Juni 2028/
                                                                                                               Saldo/ balance Rp-                          June 2, 2028
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/         Rp1.600.000                                    Rp1.600.000             -                   54 (lima puluh empat)       1 atau/ or 3 bulan/ month    Tidak ada/ None
       1 April 2024/ April 1, 2024           the Company        (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                   bulan sejak 1 April 2024/
       (amendemen terakhir tanggal                              facility)                                                                                  54 (fifty-four) months
       12 Desember 2025/ last                                                                                                                              after April 1, 2024
       amendment dated December
       12, 2025)




                                                                                                                      93
Page 547
                                                                                                                                             The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                    KONSOLIDASIAN                                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
                         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                              As of December 31, 2025 and 2024
                         serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                             and for the years then ended
                                tanggal-tanggal tersebut                                                                                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                  unless otherwise stated)
                                 kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                      19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                   Fasilitas yang
                                                                                                          Fasilitas yang telah         belum              Jangka waktu            Periode pembayaran
                                                 Entitas/                 Jumlah fasilitas/                    dicairkan/            dicairkan/              fasilitas/             bunga/ Interest                    Jaminan/
                                                  Entity                    Total facility                  Drawn facility        Undrawn facility      Final maturity date         payment period                     Security

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/        Rp3.000.000                                Rp3.000.000             N/A/ Expired       25 Mei 2025/ May 25,        1 atau/    or 3 bulan/     STP memberikan jaminan
       25 Mei 2022/ May 25, 2022             the    Company    (fasilitas pinjaman berjangka/ commited    Saldo/ balance Rp-                         2025                        months                     perusahaan/ STP provides
                                             dan/ and STP      long term facility)                                                                                                                          corporate guarantee
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/        Tranche A: Rp1.000.000 (Perseroan/ the     -                       Rp1.500.000        27   Agustus       2026/    Disepakati para pihak/     STP memberikan jaminan
       28 Agustus 2023/ August 28,           the    Company    Company)                                                                              August 27, 2026             Time period agreed by      perusahaan dan tanggung
       2023 (amendemen terakhir 27           dan/ and Iforte   Tranche B: Rp500.000 (Iforte)                                                                                     both parties               renteng antara Perseroan dan
       Agustus 2025/ last amendment                                                                                                                                                                         Iforte/ STP provides corporate
       August 27, 2025)                                                                                                                                                                                     guarantee and joint and several
                                                                                                                                                                                                            liability between the Company
                                                                                                                                                                                                            and Iforte
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/        Rp2.400.000                                Rp2.400.000             -                  Maksimal 3 (tiga) tahun     1 bulan/ month             STP memberikan jaminan
       8 Maret 2024/ March 8, 2024           the    Company    (fasilitas pinjaman berjangka/ committed                                              sejak 8 Maret 2024 atau                                prusahaan      dan    tanggung
       (amendemen terakhir 26 Juni           dan/ and Iforte   long term facility)                                                                   7 Maret 2027/ Maximal 3                                renteng antara Perseroan dan
       2025/ last amendment June 26,                                                                                                                 (three) years after March                              Iforte/ STP provides corporate
       2025)                                                                                                                                         8, 2024 or March 7, 2027                               guarantee and joint several &
                                                                                                                                                                                                            liability between the Company
                                                                                                                                                                                                            and Iforte
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/        Rp2.600.000                                Rp2.600.000             -                  Maksimal 3 (tiga) tahun     1 bulan/ month             STP memberikan jaminan
       2 April 2024/ April 2, 2024           the    Company    (fasilitas pinjaman berjangka/ committed                                              sejak 2 April 2024 atau 1                              perseroan      dan    tanggung
       (amendemen          terakhir     5    dan/ and Iforte   long term facility)                                                                   April 2027/ Maximal 3                                  renteng antara Perseroan dan
       November         2025/         last                                                                                                           (three) years after April                              Iforte/ STP provides corporate
       amendment November 5, 2025)                                                                                                                   2, 2024 or April 1, 2027                               guarantee and joint several &
                                                                                                                                                                                                            liability between the Company
                                                                                                                                                                                                            and Iforte
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/        Rp2.000.000                                Rp2.000.000             -                  Maksimal 3 (tiga) tahun     1 bulan/ month             STP memberikan jaminan
       30 Mei 2024/ May 30, 2024             the    Company    (fasilitas pinjaman berjangka/ committed                                              sejak 30 Mei 2024 atau                                 perseroan      dan    tanggung
       (amendemen         terakhir     5     dan/ and Iforte   long term facility)                                                                   29 Mei 2027/ Maximal 3                                 renteng antara Perseroan dan
       November        2025/         last                                                                                                            (three) years after May                                Iforte/ STP provides corporate
       amendment November 5, 2025)                                                                                                                   30, 2024 or May 29,                                    guarantee and joint several &
                                                                                                                                                     2027                                                   liability between the Company
                                                                                                                                                                                                            and Iforte




                                                                                                                 94
Page 548
                                                                                                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                          PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN                                                                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                  As of December 31, 2025 and 2024
                        serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                 and for the years then ended
                               tanggal-tanggal tersebut                                                                                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                      unless otherwise stated)
                                kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                       19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                      Fasilitas yang
                                                                                                              Fasilitas yang telah        belum               Jangka waktu            Periode pembayaran
                                               Entitas/                    Jumlah fasilitas/                       dicairkan/           dicairkan/               fasilitas/             bunga/ Interest                    Jaminan/
                                                Entity                       Total facility                     Drawn facility       Undrawn facility       Final maturity date         payment period                     Security

   JPMorgan Chase Bank N. A
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          Tidak melebihi/ shall not exceed Rp700.000     Rp95.640               Rp604.360           14 April 2026/ April 14,    1 bulan/ month             Tanggung        renteng/   Joint
       20 April 2018/ April 20, 2018       the     Company,                                                                                              2026                                                   several & liability
       (amendemen terakhir tanggal 8       Iforte, KIN, STP,   Maksimal/ up to Rp700.000 (pinjaman
       April 2025/ last amendment          BIT dan/ and        berulang/     revolving   loan,     cerukan/
       dated April 8, 2025)                IBST                overdraft) yang dibagi atas/ divided into:
                                                               -Perseroan/ the Company: Rp700.000
                                                               -Iforte: Rp700.000
                                                               -KIN: Rp50.000
                                                               -STP: Rp500.000
                                                               -BIT: Rp100.000
                                                               -IBST: Rp500.000
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          USD20.000.000                                  USD20.000.000          -                   31 Maret 2028/ March        1, 2 atau/ or 3 bulan/     Iforte dan STP memberikan
       29 Maret 2022/ March 29, 2022       the Company         (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                  31, 2028                    months                     jaminan perusahaan/ Iforte and
       (amendemen terakhir tanggal                             facility)                                                                                                                                        STP      provides   corporate
       22 Juni 2022/ last amendment                                                                                                                                                                             guarantee
       dated June 22, 2022)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          USD20.000.000                                  USD20.000.000          -                   31 Maret 2028/ March        1, 2 atau/ or 3 bulan/     Iforte dan STP memberikan
       29 Maret 2022/ March 29, 2022       the Company         (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                  31, 2028                    months                     jaminan perusahaan/ Iforte and
       (amendemen terakhir tanggal                             facility)                                                                                                                                        STP      provides   corporate
       22 Juni/ last amendment dated                                                                                                                                                                            guarantee
       June 22, 2022)




                                                                                                                     95
Page 549
                                                                                                                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                 KONSOLIDASIAN                                                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
                      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                   As of December 31, 2025 and 2024
                      serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                  and for the years then ended
                             tanggal-tanggal tersebut                                                                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                       unless otherwise stated)
                              kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                      19. BANK LOANS (continued)
                                                                                                                                      Fasilitas yang
                                                                                                        Fasilitas yang telah              belum              Jangka waktu           Periode pembayaran
                                             Entitas/                       Jumlah fasilitas/                dicairkan/                 dicairkan/              fasilitas/            bunga/ Interest                  Jaminan/
                                              Entity                          Total facility              Drawn facility             Undrawn facility      Final maturity date        payment period                   Security

   PT Bank Central Asia Tbk
   -    Fasilitas tanggal/ Facility     Perseroan untuk         Fasilitas/ Facilities:                                                                  B: 16 November 2026/        1, 3 atau/ or 6 bulan/   Tanggung renteng/        Joint
        dated 21 Desember 2016/         semua fasilitas/        A: Rp750.000 (pinjaman berulang/    Rp750.000                                           November 16, 2026;          months                   several & liability
        December        21,     2016    the Company for         revolving loan)                     Saldo/ balance Rp-           N/A/ Expired
        (amendemen           terakhir   all     types of                                                                                                F: 27 Oktober 2026/
        tanggal 18 Desember 2025/       facilities              B: Rp1.500.000 (money market)       -                            Rp1.500.000            October 27, 2026;
        last    amendment      dated
        December 18, 2025)              Iforte: B, H, I, J, K   C: Rp2.000.000 (kredit investasi/   Rp2.000.000                                         H: 20 Desember 2026/
        (STP, IBST, dan IPI sudah       dan/ and L              investment credit)                  Saldo/ balance Rp-           N/A/ Expired           December 20, 2026;
        bukan merupakan pihak
        dalam perjanjian/ STP,          KIN: B, H, I, J, K      D: Rp2.000.000 (kredit investasi/   Rp2.000.000                                         I: 25 Agustus 2028/
        IBST, and IPI are no longer     dan/ and L              investment credit)                  Saldo/ balance Rp-           N/A/ Expired           August 25, 2028;
        parties to the agreemen)
                                        STP: B, H, I, J         E: Rp1.000.000 (kredit investasi/   Rp1.000.000                                         J: 28 November 2028/
                                        dan/ and K              investment credit)                  Saldo/ balance Rp-           N/A/ Expired           November 28, 2028;
                                                                                                                                                        dan/ and
                                        BIT: B, H, I, J, K      F: Rp1.000.000 (kredit investasi/   Rp1.000.000                  -
                                        dan/ and L              investment credit)                                                                      K: 12 Desember 2028/
                                                                                                                                                        December 28, 2028
                                        QTR: B, I, J, K         G: Rp500.000 (time loan)            Rp500.000
                                        dan/ and L                                                  Saldo/ balance Rp-           N/A/ Expired           L: 7 tahun setelah
                                                                                                                                                        penarikan/ 7 years after
                                        GIK: B, I, J, K         H: Rp1.000.000 (time loan)          Rp1.000.000                                         withdrawal
                                        dan/ and L                                                                               -
                                                                I: Rp1.500.000 (kredit investasi/   Rp1.500.000                                         A, C, D, E, dan G telah
                                        IEN: B, K dan/          investment credit)                  Saldo/            balance                           jatuh tempo dan telah
                                        and L                                                       Rp1.000.000                  -                      dibayarkan sepenuhnya/
                                                                                                                                                        A, C, D, E and G are due
                                        VTS: B, K dan/          J: Rp1.000.000 (kredit investasi/   Rp1.000.000                  -                      and fully repaid
                                        and L                   investment credit)

                                        IBST: B                 K: Rp3.400.000 (kredit investasi/   Rp3.400.000
                                                                investment credit)                  Saldo/ balance Rp7.400       -
                                        IPI: B
                                                                L: Rp1.700.000 (kredit investasi/   -                            Rp1.700.000
                                        IGPU:     B     dan/    investment credit)
                                        and L



                                                                                                                 96
Page 550
                                                                                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                             PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN                                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                     As of December 31, 2025 and 2024
                        serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                    and for the years then ended
                               tanggal-tanggal tersebut                                                                                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                         unless otherwise stated)
                                kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                          19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                           Fasilitas yang
                                                                                                              Fasilitas yang telah             belum             Jangka waktu            Periode pembayaran
                                                 Entitas/                  Jumlah fasilitas/                       dicairkan/                dicairkan/             fasilitas/             bunga/ Interest                   Jaminan/
                                                  Entity                     Total facility                     Drawn facility            Undrawn facility     Final maturity date         payment period                    Security

   PT Bank Central Asia Tbk (lanjutan/ continued)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   VTS                 Rp2.000                                        Rp2.000                 N/A/ Expired           25    Januari    2026/     1 bulan/ month            Tanah dan bangunan/ Land
       25 Januari 2023/ January 25,                            (fasilitas   pinjaman      dengan   cicilan/   Saldo/ balance Rp-                             January 25, 2026                                     and building
       2023)                                                   installment loan facility)
   Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          USD50.000.000                                  -                       USD50.000.000          18 November 2027/          1, 3 atau/ or 6 bulan/    Iforte dan STP memberikan
       19 November 2014/ November          the Company         (fasilitas pinjaman berulang/ revolving loan                                                  November 18, 2027          months                    jaminan perusahaan/ Iforte and
       19, 2014 (amendemen terakhir                            facility)                                                                                                                                          STP      provides   corporate
       tanggal 18 November 2022/ last                                                                                                                                                                             guarantee
       amendment dated November
       18, 2022)
   PT Bank Permata Tbk
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Iforte              Rp1.500.000                                    Rp1.500.000             -                      30 Desember 2027/          1, 3, 6 bulan atau        Perseroan       memberikan
       2 Desember 2022/ December                               (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan       Saldo/      balance                            December 30, 2027          periode           yang    jaminan   perusahaan/  the
       2, 2022 (amendemen terakhir                             facility)                                      Rp1.250.000                                                               disepakati para pihak/    Company provides corporate
       tanggal 17 November 2025/ last                                                                                                                                                   1, 3, 6 months or other   guarantee
       amendment dated November                                                                                                                                                         time period agreed by
       17, 2025)                                                                                                                                                                        other parties
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          Maksimal tidak lebih dari Rp2.000.000          Rp554.388               Rp1.445.612            17 Desember 2028/          1 bulan/ month            Perseroan       memberikan
       12 Desember 2023/ December          the     Company,    untuk pinjaman berulang dengan maksimal                                                       December 17, 2028                                    jaminan   perusahaan/  the
       12, 2023 (amendemen terakhir        Iforte, STP, BIT,   penarikan sebagai berikut/ maximum shall                                                                                                           Company provides corporate
       tanggal 17 November 2025/ last      IPI, VTS, IEN       not exceed Rp2,000,000 for revolving loan                                                                                                          guarantee
       amendment dated November            dan/ and IBST       with maximum utilisation as follow:
       17, 2025)                                               Perseroan/ the Company: Rp295.000
                                                               sampai dengan tanggal 17 Desember 2025
                                                               dan selanjutnya dapat digunakan maksimal
                                                               Rp189.000/ Rp295,000 until December 17,
                                                               2025, and thereafter a maximum of
                                                               Rp189,000 can be used
                                                               Iforte, STP dan/ and BIT: Rp2.000.000
                                                               IPI: Rp100.000
                                                               VTS: Rp50.000
                                                               IEN: Rp150.000
                                                               IBST: Rp600.000



                                                                                                                     97
Page 551
                                                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                    KONSOLIDASIAN                                                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                      As of December 31, 2025 and 2024
                         serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                     and for the years then ended
                                tanggal-tanggal tersebut                                                                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                          unless otherwise stated)
                                 kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                              19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                            Fasilitas yang
                                                                                                                  Fasilitas yang telah          belum               Jangka waktu             Periode pembayaran
                                                   Entitas/                   Jumlah fasilitas/                        dicairkan/             dicairkan/               fasilitas/              bunga/ Interest                  Jaminan/
                                                    Entity                      Total facility                      Drawn facility         Undrawn facility       Final maturity date          payment period                   Security

   PT Bank Permata Tbk (lanjutan/ continued)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/          Rp1.000.000                                      -                       N/A/ Expired           36 (tiga puluh enam)        1, 3 atau/ or 6 bulan/   Perseroan       memberikan
       12 Desember 2023/ December            the     Company,    (fasilitas pinjaman berulang/ revolving loan                                                    bulan sejak tanggal 23      months                   jaminan   perusahaan/  the
       12, 2023 (amendemen terakhir          Iforte, STP, BIT,   facility)                                                                                       Desember 2024/ 36                                    Company provides corporate
       tanggal 17 November 2025/ last        IPI                                                                                                                 (thirty-six) months after                            guarantee
       amendment dated November                                                                                                                                  December 23, 2024
       17, 2025)
   -    Fasilitas tanggal/ facility dated    IBST                Rp600.000                                        Rp600.000               N/A/ Expired           10 Oktober 2025/            1, 2 minggu/ weeks       Perseroan       memberikan
       10 Oktober 2024/ October 10,                              (fasilitas pinjaman berulang/ revolving loan     Saldo/ balance Rp-                             October 10, 2025            atau/ or 1, 2 bulan/     jaminan   perusahaan/  the
       2024                                                      facility)                                                                                                                   months atau/ or jangka   Company provides corporate
                                                                                                                                                                                             waktu      lain   yang   guarantee
                                                                                                                                                                                             disepakati/ other time
                                                                                                                                                                                             period agreed by both
                                                                                                                                                                                             parties
   -   Fasilitas tanggal/ facility dated 3   IKS                 Maksimal tidak lebih dari Rp250.000              Rp74.765                Rp175.235              3 Juli 2028/ July 3,        1,3 atau 6 bulan/        Tidak ada/ None
       Juli 2025 / July 3, 2025                                  dengan maksimal penggunaan sebagai                                                              2028                        months
                                                                 berikut/ maximum shall not exceed
                                                                 Rp250,000 with maximum utilization as
                                                                 follow:

                                                                 Rp250.000
                                                                 (fasilitas pinjaman bergulir/ revolving credit
                                                                 facility)

                                                                 Rp25.000
                                                                 (fasilitas letter of credit dan surat kredit
                                                                 berdokumen dalam negeri/ letter of credit
                                                                 and SKBDN facility)

                                                                 Rp25.000
                                                                 (fasilitas bank garansi/ bank guarantee
                                                                 facility)

                                                                 Rp25.000
                                                                 (fasilitas pembiayaan utang usaha/ account
                                                                 payable financing facility)




                                                                                                                         98
Page 552
                                                                                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                             PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN                                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                     As of December 31, 2025 and 2024
                        serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                    and for the years then ended
                               tanggal-tanggal tersebut                                                                                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                         unless otherwise stated)
                                kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                           19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                            Fasilitas yang
                                                                                                               Fasilitas yang telah             belum              Jangka waktu           Periode pembayaran
                                               Entitas/                     Jumlah fasilitas/                       dicairkan/                dicairkan/              fasilitas/            bunga/ Interest                    Jaminan/
                                                Entity                        Total facility                     Drawn facility            Undrawn facility      Final maturity date        payment period                     Security

   Bank of China (Hong Kong) Limited
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          A:    Rp875.000       (Fasilitas   pinjaman     Rp875.000               N/A/ Expired            A: jatuh tempo dan         1, 2 atau/ or 3 bulan/     Iforte dan STP memberikan
       8 November 2019/ November 8,        the Company         berjangka/ term loan facility)                  Saldo/ balance Rp-                              telah        dibayarkan    months                     jaminan perusahaan/ Iforte and
       2019                                                    B: USD60.000.000 (fasilitas pinjaman            USD60.000.000           N/A/ Expired            seluruhnya/ due and                                   STP      provides   corporate
                                                               berulang/ revolving loan facility)              Saldo/ balance Rp-                              fully repaid                                          guarantee
                                                                                                                                                               B:     telah   berakhir/
                                                                                                                                                               expired
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          Rp965.000                                       Rp965.000               -                       21 Januari 2026 dan        1, 2 atau/ or 3 bulan/     Iforte dan STP memberikan
       21 Januari 2022/ January 21,        the Company         (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                        dapat      diperpanjang    months                     jaminan perusahaan/ Iforte and
       2022 (amendemen terakhir                                facility)                                                                                       menjadi      5    tahun/                              STP      provides   corporate
       tanggal 7 November 2024/ last                                                                                                                           January 21, 2026 and                                  guarantee
       amendment dated November 7,                                                                                                                             can be extended to 5
       2024)                                                                                                                                                   years.
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          USD60.000.000                                   -                       USD60.000.000           Ketika          terdapat   yang disepakati para       Iforte dan STP memberikan
       28 Februari 2022/ February 28,      the Company         (fasilitas pinjaman bergulir/ revolving loan                                                    permintaan pelunasan       pihak     dan     tidak    jaminan perusahaan/ Iforte and
       2022                                                    facility)                                                                                       oleh Kreditur/ upon        melebihi 6 bulan/ other    STP      provides   corporate
                                                                                                                                                               demand of repayment        time period agreed by      guarantee
                                                                                                                                                               by the Lender              both parties and shall
                                                                                                                                                                                          be no longer than 6
                                                                                                                                                                                          months
   PT Bank Mizuho Indonesia
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/          Fasilitas pinjaman berulang yang tidak          Rp1.500.000             -                       11 Juli 2026/ July 11,     Jangka waktu yang          Perseroan memberikan jaminan
       30 Desember 2020/ December          the     Company,    melebihi/ revolving loan facility which shall                                                   2026                       disetujui oleh kedua       perusahaan untuk Iforte, STP,
       30, 2020 (amendemen terakhir        Iforte, STP, IEN,   not exceed Rp1.500.000:                                                                                                    pihak dan tidak lebih      IEN, BIT dan IBST/ the
       tanggal 11 Juli 2025/ last          BIT dan/ and         - maksimal/ up to Rp1.500.000                                                                                             dari 6 bulan/ Other time   Company provides corporate
       amendment dated July 11,            IBST                     (Perseroan/ the Company, Iforte, STP                                                                                  period agreed by both      guarantee in favor of Iforte,
       2025)                                                        dan/ and IBST)                                                                                                        parties and shall be no    STP, IEN, BIT and IBST
                                                                                                                                                                                          longer than 6 months
                                                                - maksimal/ up to Rp200.000 (IEN)                                                                                                                    STP     memberikan       jaminan
                                                                - maksimal/ up to Rp250.000 (BIT)                                                                                                                    perusahaan untuk Perseroan
                                                                                                                                                                                                                     dan tanggung renteng antara
                                                                                                                                                                                                                     Perseroan, Iforte, STP, IEN, BIT
                                                                                                                                                                                                                     dan IBST/ STP provides
                                                                                                                                                                                                                     corporate guarantee in favor of
                                                                                                                                                                                                                     the Company and joint and
                                                                                                                                                                                                                     several liability between the
                                                                                                                                                                                                                     Company, Iforte, STP, IEN, BIT
                                                                                                                                                                                                                     and IBST
                                                                                                                      99
Page 553
                                                                                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                    KONSOLIDASIAN                                                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
                         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                   As of December 31, 2025 and 2024
                         serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                  and for the years then ended
                                tanggal-tanggal tersebut                                                                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                       unless otherwise stated)
                                 kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                          19. BANK LOANS (continued)
                                                                                                                                           Fasilitas yang
                                                                                                               Fasilitas yang telah            belum             Jangka waktu           Periode pembayaran
                                                   Entitas/                 Jumlah fasilitas/                       dicairkan/               dicairkan/             fasilitas/            bunga/ Interest                   Jaminan/
                                                    Entity                    Total facility                     Drawn facility           Undrawn facility     Final maturity date        payment period                    Security

   PT Bank Mizuho Indonesia (lanjutan/ continued)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/        Rp1.500.000                                     Rp1.500.000            -                       29 Agustus 2027/         1, 3 atau/ or 6 bulan/    Tidak ada/ None
       29 Agustus 2022/ Agustus 29,          the Company       (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan        Saldo/      balance                            August 29, 2027          months
       2022 (amendemen terakhir                                facility)                                       Rp800.000
       tanggal 26 September 2025/
       last      amendment         dated
       September 26, 2025)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     STP               Rp400.000                                       Rp400.000     Saldo/   N/A/ Expired            30 Mei 2025/ Mei 30,     Jangka waktu yang         Perseroan       memberikan
       30 Mei 2023/ May 30, 2023                                                                               balance Rp-                                    2025                     disetujui oleh kedua      jaminan   perusahaan/  the
                                                                                                                                                                                       pihak dan tidak lebih     Company provides corporate
                                                                                                                                                                                       dari 12 bulan/ Other      guarantee
                                                                                                                                                                                       time period agreed by
                                                                                                                                                                                       both parties and shall
                                                                                                                                                                                       be no longer than 12
                                                                                                                                                                                       months
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/        JPY14.000.000.000                               JPY14.000.000.000      -                       7   Agustus    2029/     3 bulan atau periode      Perseroan           memberikan
       7 Agustus 2024/ August 7, 2024        the    Company                                                                                                   August 7, 2029           yang disepakati para      jaminan       perusahaan    dan
       (amendemen terakhir tanggal           dan/ and Iforte                                                                                                                           pihak/ 3 month or other   tanggung       renteng   antara
       20      Agustus     2025/      last                                                                                                                                             time period agreed by     Perseroan dan Iforte/ The
       amendment dated August 20,                                                                                                                                                      other parties             Company provides corporate
       2025)                                                                                                                                                                                                     guarantee and joint several and
                                                                                                                                                                                                                 liability between the Company
                                                                                                                                                                                                                 and Iforte.
   PT Bank UOB Indonesia
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/        Fasilitas pinjaman berulang yang tidak          Rp200.000              Rp1.100.000             28 Agustus 2026/         1, 3 atau/ or 6 bulan/    Tanggung renteng/ Joint several
       23 Februari 2021/ February 23,        the    Company,   melebihi/ revolving loan facility which shall                                                  August 28, 2026          months                    & liability
       2021 (amendemen terakhir              Iforte dan/ and   not exceed:
       tanggal 6 Agustus 2025/ last          KIN                - maksimal/       up    to     Rp1.300.000
       amendment dated August 6,                                    (Perseroan/ the Company dan/ and
       2025)                                                        Iforte)
                                                                - maksimal Rp500.000 (KIN)

                                                               Fasilitas bank garansi yang tidak melebihi/
                                                               bank guarantee facility which shall not
                                                               exceed:
                                                                - maksimal/       up    to     Rp500.000
                                                                    (Perseroan/ the Company, dan Iforte)
                                                                - maksimal/ up to Rp300.000 (KIN)

                                                                                                                     100
Page 554
                                                                                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                            PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                    KONSOLIDASIAN                                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                    As of December 31, 2025 and 2024
                         serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                   and for the years then ended
                                tanggal-tanggal tersebut                                                                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                        unless otherwise stated)
                                 kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                         19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                            Fasilitas yang
                                                                                                                Fasilitas yang telah            belum              Jangka waktu            Periode pembayaran
                                                 Entitas/                   Jumlah fasilitas/                        dicairkan/               dicairkan/              fasilitas/             bunga/ Interest                     Jaminan/
                                                  Entity                      Total facility                      Drawn facility           Undrawn facility      Final maturity date         payment period                      Security

   PT Bank Maybank Indonesia Tbk
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/        Fasilitas/ Facility A: Rp500.000                 -                      Rp500.000               Fasilitas/ Facility A: 10   Fasilitas/ Facility A: 1   Fasilitas/ Facility A: Tanggung
       11 Oktober 2022/ October 11,          the    Company    (fasilitas pinjaman bergulir/ revolving loan                                                    Oktober 2025/ October       atau/ or 3 bulan/ months   renteng/ Joint several & liability
       2022 (amendemen terakhir              dan/ and Iforte   facility) termasuk/ including Rp100.000                                                         10, 2025
       tanggal 10 Oktober 2025/ last                           (fasilitas pinjaman rekening koran/ overdraft
       amendment dated October 10,                             facility) tersedia untuk Perseroan dan Iforte/
       2025)                                                   available for the Company and Iforte

                                                               Fasilitas/ Facility B: Rp500.000                 Rp500.000     Saldo/   -                       Fasilitas/ Facility B: 3    Fasilitas/ Facility B: 1   Fasilitas/ Facility B: Tidak ada/
                                                               (fasilitas   pinjaman       berjangka/   non-    balance Rp473.399                              tahun sejak tanggal         atau/ or 3 bulan/          None
                                                               revolving loan facility) tersedia hanya untuk                                                   penggunaan/ 3 years         months
                                                               Perseroan/ available only for the Company                                                       from drawdown date
   PT Bank Danamon Indonesia Tbk
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/        Rp1.000.000                                      -                      N/A/ Expired            12 November 2025/           1 bulan atau periode       Tidak ada/ None
        28 Juni 2021/ June 28, 2021          the    Company    (fasilitas pinjaman berulang/ revolving loan                                                    November 12, 2025           yang disepakati para
        (amendemen terakhir tanggal          dan/ and Iforte   facility)                                                                                                                   pihak/ 1 month or time
        11     Agustus     2025/      last                                                                                                                                                 period agreed by both
        amendment date August 11,                                                                                                                                                          parties
        2025)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/        Rp500.000                                        -                      N/A/ Expired            21 Desember 2026/           1 bulan atau periode       Tidak ada/ None
       21 Desember 2021/ December            the Company       (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                        December 21, 2026           yang disepakati para
       21, 2021 (amendemen terakhir                            facility)                                                                                                                   pihak/ 1 month or time
       tanggal 11 Agustus 2025/ last                                                                                                                                                       period agreed by both
       amendment date August 11,                                                                                                                                                           parties
       2025)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated     Perseroan/        Rp1.000.000                                      Rp1.000.000            -                       21 Maret 2027/ March        1 bulan atau periode       Tidak ada/ None
       21 Maret 2022/ March 21, 2022         the    Company    (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                        21, 2027                    yang disepakati para
       (amendemen terakhir tanggal           dan/ and Iforte      facility)                                                                                                                pihak/ 1 month or time
       11      Agustus     2025/      last                                                                                                                                                 period agreed by both
       amendment date August 11,                                                                                                                                                           parties
       2025)




                                                                                                                      101
Page 555
                                                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN                                                                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                        As of December 31, 2025 and 2024
                        serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                       and for the years then ended
                               tanggal-tanggal tersebut                                                                                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                            unless otherwise stated)
                                kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                              19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                                Fasilitas yang
                                                                                                                   Fasilitas yang telah             belum            Jangka waktu           Periode pembayaran
                                                     Entitas/                  Jumlah fasilitas/                        dicairkan/                dicairkan/            fasilitas/            bunga/ Interest                   Jaminan/
                                                      Entity                     Total facility                      Drawn facility            Undrawn facility    Final maturity date        payment period                    Security

   PT Bank CIMB Niaga Tbk
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/             Rp1.000.000                                    Rp1.000.000              N/A/ Expired           48       bulan  sejak    1 bulan/ month            Perseroan memberikan jaminan
       20 Agustus 2021/ August 20,          the Company dan/       (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan       Saldo/ balance Rp-                              penarikan pertama/ 48                              perusahaan/ the Company
       2021 (amendemen terakhir             and Iforte             facility)                                                                                      months after the first                             provides corporate guarantee
       tanggal 16 Mei 2025/ last                                                                                                                                  utilization
       amendment date May 16, 2025)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/             Rp1.500.000                                    Rp1.500.000              -                      60       bulan  sejak    1 bulan/ month            Iforte dan STP memberikan
       8 Desember 2021/ December            the Company            (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                       penarikan pertama/ 60                              jaminan perusahaan/ Iforte and
       8, 2021 (amendemen terakhir                                 facility)                                                                                      months after the first                             STP      provide    corporate
       tanggal 30 Oktober 2025/ last                                                                                                                              utilization                                        guarantee
       amendment date October 30,
       2025)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Iforte                 Rp800.000                                      Rp800.000                N/A/ Expired           14 Februari 2025/    Periode            yang       Perseroan memberikan jaminan
       14 Februari 2023/ February 14,                              (fasilitas pinjaman bergulir/ revolving loan   Saldo/ balance Rp-                              February 14, 2025    disepakati para pihak,        perusahaan/ the Company
       2023 (amendemen terakhir                                    facility) termasuk/ including Rp50.000                                                                              OD: setiap akhir bulan/       provide corporate guarantee
       tanggal 2 November 2023/ last                               (fasilitas pinjaman koran/ overdraft                                                                                Time period agreed by
       amendment date November 2,                                  facility)                                                                                                           both parties, OD: every
       2023)                                                                                                                                                                           end of the month
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    STP                     Rp441.667                                     Rp441.667                N/A/ Expired           5 Juni 2027/ June 5, 1 bulan/ month                Perseroan       memberikan
       29 Mei 2023/ May 29, 2023                                   (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan       Saldo/ balance Rp-                              2027                                               jaminan   perusahaan/  the
       (amendemen terakhir tanggal                                 facility)                                                                                                                                         Company provide corporate
       22     Februari    2024/      last                           Rp475.000                                     Rp475.000                N/A/ Expired                                                              guarantee
       amendment date February 22,                                 (fasilitas pinjaman bergulir/ revolving        Saldo/ balance Rp-
       2024)                                                       loan facility)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/              Rp2.000.000                                   Rp1.470.187              Rp529.813              31   Oktober    2026/ Periode          yang        Tanggung       renteng/    Joint
       9 Desember 2024/ December            the Company, Iforte,   (fasilitas pinjaman berulang/ revolving                                                        October 31, 2026      disepakati para pihak/       several & liability
       9, 2024 (amandemen terakhir          STP dan/ and IBST      loan facility)                                                                                                       Time period agreed by
       tanggal 30 Oktober 2025/ last                                                                                                                                                    both parties
       amendment date October 30,
       2025)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/              Rp1.500.000                                   Rp1.500.000              -                      36       bulan  sejak 1 bulan/ month               Tanggung       renteng/    Joint
       2 September 2025/ September          the Company dan/       (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan       Saldo/         balance                          penarikan pertama/ 36                              several & liability
       2, 2025                              and Iforte             facility)                                      Rp1.375.005                                     months after the first
                                                                                                                                                                  utilization




                                                                                                                        102
Page 556
                                                                                                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN                                                                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                       As of December 31, 2025 and 2024
                        serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                      and for the years then ended
                               tanggal-tanggal tersebut                                                                                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                           unless otherwise stated)
                                kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                             19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                               Fasilitas yang
                                                                                                                  Fasilitas yang telah             belum             Jangka waktu           Periode pembayaran
                                                  Entitas/                    Jumlah fasilitas/                        dicairkan/                dicairkan/             fasilitas/            bunga/ Interest                   Jaminan/
                                                   Entity                       Total facility                      Drawn facility            Undrawn facility     Final maturity date        payment period                    Security

   PT Bank CIMB Niaga Tbk, MUFG Bank, Limited, PT Bank Mizuho Indonesia, PT Bank Permata, Tbk, dan/ and PT Bank SMBC Indonesia Tbk (sebelumnya/ formerly PT Bank BTPN Tbk)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    STP                   Rp5.250.000                                    Rp5.250.000              N/A/ Expired            1 Desember 2026/          1 atau/ or 3 bulan/      Perseroan       memberikan
       1 Desember 2021/ December 1,                               (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan       Saldo/ balance Rp-                               December 1, 2026          months                   jaminan   perusahaan/  the
       2021                                                       facility)                                                                                                                                          Company provides corporate
                                                                                                                                                                                                                     guarantee
   PT Bank QNB Indonesia Tbk
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/            Fasilitas pinjaman berulang yang tidak         Rp500.000                -                       26 Maret 2026 / March     1 minggu, 1, 3 atau 6    Tanggung        renteng/   Joint
       26 Maret 2024/ March 26, 2024        the Company, Iforte   melebihi/ revolving loan facility which                                                         26, 2026                  bulan/ 1 week, 1, 3 or   several & liability
       (amendemen terakhir tanggal          dan/ and IEN          shall not exceed Rp500.000:                                                                                               6 months
       24 April 2025/ last amendment                              -    maksimal/    up   to   Rp500.000
       dated April 24, 2025)                                           (Perseroan/ the Company dan/ and
                                                                       Iforte)
                                                                  -    maksimal/ up to Rp100.000 (IEN)
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    IKS                   Maksimal/ up to Rp150.000                      Rp100.504                Rp49.496                Jatuh           tempo     1 bulan/ month           Tidak ada/ None
       20 Agustus 2024/ August 20,                                                                                                                                berdasarkan
       2024 (amendemen terakhir                                   Rp135.000                                                                                       konfirmasi dari bank/
       tanggal 21 November 2025/ last                             (fasilitas pembiayaan utang usaha/                                                              due for repayment
       amendment dated November                                   account payable financing facility)                                                             based on confirmation
       21, 2025)                                                  Rp15.000                                                                                        from the bank
                                                                  (fasilitas pinjaman bergulir/ revolving
                                                                  credit facility)
                                                                  Rp150.000
                                                                  (fasilitas letter of credit usance dan surat
                                                                  kredit berdokumen dalam negeri/ letter of
                                                                  credit usance and SKBDN facility)
   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/            Rp3.000.000                                    Rp3.000.000              -                       60       bulan     dari   1 bulan/ month           Iforte memberikan jaminan
       16       September          2021/    the Company           (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                        penandatanganan                                    perusahaan/ Iforte provide the
       September         16,       2021                           facility)                                                                                       perubahan perjanjian                               corporate guarantee
       (amendemen terakhir tanggal 1                                                                                                                              kredit/ 60 months from
       Desember         2025/        last                                                                                                                         the            signing
       amendment dated December 1,                                                                                                                                amendment of the
       2025)                                                                                                                                                      credit agreement




                                                                                                                       103
Page 557
                                                                                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                            PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                   KONSOLIDASIAN                                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                    As of December 31, 2025 and 2024
                        serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                   and for the years then ended
                               tanggal-tanggal tersebut                                                                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                           (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                        unless otherwise stated)
                                kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                         19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                             Fasilitas yang
                                                                                                                 Fasilitas yang telah            belum             Jangka waktu          Periode pembayaran
                                                     Entitas/                Jumlah fasilitas/                        dicairkan/               dicairkan/             fasilitas/           bunga/ Interest                   Jaminan/
                                                      Entity                   Total facility                      Drawn facility           Undrawn facility     Final maturity date       payment period                    Security

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan/ continued)
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/            Rp1.000.000                                Rp1.000.000                -                       9 Juni 2027/ June 9,     3 bulan/ months          Iforte memberikan jaminan
       9 Juni 2022/ June 9, 2022            the Company           (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                      2027                                              perusahaan/ Iforte provide the
       (amendemen terakhir tanggal 1                              facility)                                                                                                                                       corporate guarantee
       Agustus 2024/ last amendment
       dated August 1, 2024)
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated   Iforte                Rp1.000.000                                Rp1.000.000                -                       12 Mei 2027/ May 12,     1 bulan/ month           Perseroan        memberikan
       13 Mei 2022/ May 13, 2022                                  (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                      2027                                              jaminan   perusahaan/     the
       (amendemen terakhir tanggal 2                              facility)                                                                                                                                       Company provide the corporate
       Agustus 2024/ last amendment                                                                                                                                                                               guarantee
       dated August 2, 2024.
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/            Rp1.000.000                                Rp1.000.000                -                       13 Juni 2028/ June 13,   1 bulan/ month           Perseroan           memberikan
       13 Juni 2023/ June 13, 2023          the Company, Iforte   (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                      2028                                              jaminan       perusahaan   dan
       (amendemen terakhir tanggal 2        dan/ and STP          facility)                                                                                                                                       tanggung       renteng   antara
       Agustus 2024/ last amendment                                                                                                                                                                               Perseroan, Iforte dan STP/ the
       dated August 2, 2024)                                                                                                                                                                                      Company provide the corporate
                                                                                                                                                                                                                  guarantee and joint several &
                                                                                                                                                                                                                  liability between the Company,
                                                                                                                                                                                                                  Iforte and STP
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/            Rp1.000.000                                -                          Rp1.000.000             12 Juni 2026/ June 12,   1 bulan/ month           Perseroan           memberikan
       13 Juni 2023/ June 13, 2023          the Company dan/      (fasilitas pinjaman bergulir/ revolving                                                       2026                                              jaminan       perusahaan   dan
       (amendemen terakhir tanggal          and Iforte            loan facility)                                                                                                                                  tanggung       renteng   antara
       12 Juni 2025/ last amendment                                                                                                                                                                               Perseroan dan Iforte/ the
       dated June 12, 2025).                                                                                                                                                                                      Company provide the corporate
                                                                                                                                                                                                                  guarantee and joint several &
                                                                                                                                                                                                                  liability between the Company
                                                                                                                                                                                                                  and Iforte
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    Perseroan/            Rp3.000.000                                Rp3.000.000                -                       28 Juli 2029/ July 28,   1 bulan/ month           Perseroan           memberikan
       29 Juli 2024/ July 29, 2024          the Company, Iforte   (Fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                      2029                                              jaminan      perusahaan/   The
       (amendemen terakhir tanggal          dan/ and Iforte       facility)                                                                                                                                       Company provide the corporate
       20 November 2024/ last                                                                                                                                                                                     guarantee
       amendment dated November
       20, 2024).




                                                                                                                      104
Page 558
                                                                                                                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                            PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                    KONSOLIDASIAN                                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                    As of December 31, 2025 and 2024
                         serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                   and for the years then ended
                                tanggal-tanggal tersebut                                                                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                        unless otherwise stated)
                                 kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                         19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                          Fasilitas yang
                                                                                                                 Fasilitas yang telah         belum             Jangka waktu              Periode pembayaran
                                                   Entitas/                    Jumlah fasilitas/                      dicairkan/            dicairkan/             fasilitas/               bunga/ Interest                    Jaminan/
                                                    Entity                       Total facility                    Drawn facility        Undrawn facility     Final maturity date           payment period                     Security

   Citibank, N. A
   -    Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/             Rp650.000                                 -                          Rp650.000            Jatuh          tempo         1, 3, atau/ or 6 bulan/   Perseroan       memberikan
       8 Agustus 2022/ August 8, 2022       the       Company,     (fasilitas pinjaman berulang/ revolving                                                   berdasarkan                  months                    jaminan   perusahaan/  the
       (amendemen terakhir tanggal          Iforte, STP dan/ and   loan facility)                                                                            konfirmasi dari bank/                                  Company provide corporate
       13 Maret 2025/ last amendment        BIT                                                                                                              due for repayment                                      guarantee
       dated March 13, 2025)                                                                                                                                 based on confirmation
                                                                                                                                                             from the bank
   PT Bank CTBC Indonesia
  --    Fasilitas tanggal/ Facility dated   Perseroan/             Rp240.000                                 Rp209.775                  Rp30.225             30 November 2026/            1 bulan atau periode      Tanggung       renteng/   Joint
       20 November 2023/ November           the Company dan/       (fasilitas pinjaman berulang/ revolving                                                   November 30, 2026            yang disepakati para      several & liability
       20, 2023 (amendemen terakhir         and Iforte             loan facility)                                                                                                         pihak/ 1 month or time
       tanggal 27 November 2025/ last                                                                                                                                                     period agreed by both
       amendment dated November                                                                                                                                                           parties
       27, 2025)
   PT Bank Syariah Indonesia Tbk
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    IBST                   Rp1.035.000                               Rp1.035.000                N/A/ Expired         85 (delapan puluh            -                         Tidak ada/ None
       23 Desember 2021/ December                                                                            Saldo/ balance Rp-                              lima) bulan sejak
       23, 2021 (amendemen terakhir                                                                                                                          tanggal
       13 Maret 2023/ last amendment                                                                                                                         penandatangan
       dated March 13, 2023)                                                                                                                                 perjanjian fasilitas/ 85
                                                                                                                                                             (eighty-five) months
                                                                                                                                                             from the signing date
                                                                                                                                                             of      the       facility
                                                                                                                                                             agreement
   -   Fasilitas tanggal/ Facility dated    IBST                   Rp265.000                                 Rp265.000                  N/A/ Expired         85 (delapan puluh            -                         Tidak ada/ None
       23 Desember 2021/ December                                                                            Saldo/ balance Rp-                              lima) bulan sejak
       23, 2021 (amendemen terakhir                                                                                                                          tanggal
       13 Maret 2023/ last amendment                                                                                                                         penandatangan
       dated March 13, 2023)                                                                                                                                 perjanjian fasilitas/ 85
                                                                                                                                                             (eighty-five) months
                                                                                                                                                             from the signing date
                                                                                                                                                             of      the       facility
                                                                                                                                                             agreement




                                                                                                                      105
Page 559
                                                                                                                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                          PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                  KONSOLIDASIAN                                                                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                  As of December 31, 2025 and 2024
                       serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                                 and for the years then ended
                              tanggal-tanggal tersebut                                                                                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                      unless otherwise stated)
                               kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                      19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                          Fasilitas yang
                                                                                                              Fasilitas yang telah            belum             Jangka waktu            Periode pembayaran
                                               Entitas/                   Jumlah fasilitas/                        dicairkan/               dicairkan/             fasilitas/             bunga/ Interest                    Jaminan/
                                                Entity                      Total facility                      Drawn facility           Undrawn facility     Final maturity date         payment period                     Security

   PT Bank Syariah Indonesia Tbk (lanjutan/ continued)
   -   Fasilitas tanggal 25 November      Perseroan/           Rp1.000.000                                Rp1.000.000                -                       66 (enam puluh enam)       3 bulan/ months           Tanggung       renteng/   Joint
       2024/ Facility dated November      the Company, ISI,    (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                      bulan       sejak    25                              several & liability
       25, 2024                           STP, dan/ and IBST   facility)                                                                                     November 2024/ 66
                                                                                                                                                             (sixty-six)      months
                                                                                                                                                             after November 25,
                                                                                                                                                             2024
   PT Bank BNP Paribas Indonesia
   -   Fasilitas tanggal 21 November      Perseroan/           Rp500.000                                  Rp185.000                  Rp315.000               21 November 2026/          Maksimum 3 bulan/         Tidak ada/ None
       2024/ Facility dated November      the Company          (fasilitas pinjaman berulang/ revolving                                                       November 21, 2026          Maximal 3 months
       21, 2024 (amendemen terakhir                            loan facility)
       21 November 2025/ last
       amendment dated November
       21, 2025)
   PT Bank OCBC NISP Tbk
   -   Fasilitas tanggal 22 April 2025/   Perseroan/           Rp1.000.000                                -                          Rp1.000.000             1 (satu) tahun sejak       1 minggu hingga 1, 3,     Tanggung       renteng/   Joint
       Facility dated April 22, 2025      the Company dan/     (fasilitas pinjaman berulang/ revolving                                                       tanggal 22 April 2025/     atau 6 bulan/ 1 week      several & liability
                                          and Iforte           loan facility)                                                                                1 (one) year from April    up to 1, 3, or 6 months
                                                                                                                                                             22, 2025
   PT Bank KEB Hana Indonesia
   -   Fasilitas tanggal 22 Mei 2025/     Perseroan/           Rp500.000                                  Rp500.000                  -                       3 (tiga) tahun terhitung   1 bulan/ 1 month          Tanggung       renteng/   Joint
       Facility dated May 22, 2025        the Company dan/     (fasilitas pinjaman berjangka/ term loan                                                      sejak            tanggal                             several & liability
                                          and Iforte           facility)                                                                                     penggunaan fasilitas/
                                                                                                                                                             3 (three) years from
                                                                                                                                                             the utilisation date




                                                                                                                   106
Page 560
                                                                                                                                            The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                  KONSOLIDASIAN                                                                                                           FINANCIAL STATEMENTS
                       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                              As of December 31, 2025 and 2024
                       serta untuk tahun yang berakhir pada                                                                                             and for the years then ended
                              tanggal-tanggal tersebut                                                                                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                  unless otherwise stated)
                               kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                                                                                  19. BANK LOANS (continued)

                                                                                                                                      Fasilitas yang
                                                                                                          Fasilitas yang telah            belum             Jangka waktu              Periode pembayaran
                                             Entitas/                    Jumlah fasilitas/                     dicairkan/               dicairkan/             fasilitas/               bunga/ Interest               Jaminan/
                                              Entity                       Total facility                   Drawn facility           Undrawn facility     Final maturity date           payment period                Security

   PT Bank ICBC Indonesia
   -   Fasilitas tanggal 9 Juli 2025/   Perseroan/      the   Rp400.000                                  Rp100.000               Rp300.000               12 (dua belas) bulan         1, 3, 6 atau/ or 12   Tidak ada/ None
       Facility dated July 9, 2025      Company               (fasilitas    pinjaman        berulang/                                                    sejak          (masing-      bulan/ months
                                                              uncommitted revolving loan facility)                                                       masing)          tanggal
                                                                                                                                                         penggunaan/          12
                                                                                                                                                         (twelve) months after
                                                                                                                                                         (each) utilization date
   PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
   -   Fasilitas tanggal 11 September   Perseroan/            Rp500.000 (fasilitas pinjaman berjangka/   Rp500.000               -                       60 (enam puluh) bulan        1 bulan/ 1 month      Tidak ada/ None
       2025/ Facility dated September   the Company dan/      term loan facility)                                                                        sejak              tanggal
       11, 2025                         and Iforte                                                                                                       penggunaan pertama/
                                                                                                                                                         60 (sixty) months after
                                                                                                                                                         the first utilization date




                                                                                                               107
Page 561
                                              The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
     serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                    and for the years then ended
              pada tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                          19. BANK LOANS (continued)

   Seluruh pinjaman yang diperoleh untuk modal kerja,                   The purpose of the borrowings is for working capital,
   belanja modal, pengembangan bisnis dan tujuan                        capital expenditure, business development and
   umum untuk Perseroan dan entitas anaknya.                            general purposes of the Company and its
                                                                        subsidiaries.

   Pada tahun 2025, tingkat suku bunga berkisar                         In 2025, interest rates for borrowings ranged from
   antara 4,50% sampai dengan 9,00% per tahun atas                      4.50% to 9.00% per annum for Rupiah (ranging from
   pinjaman mata uang Rupiah (berkisar antara 5,55%                     5.55% to 9.00% in 2024), 4.50% to 6.35% per
   sampai dengan 9,00% pada tahun 2024), berkisar                       annum for US Dollar (ranging from 5.65% to 6.45%
   antara 4,50% sampai dengan 6,35% per tahun atas                      in 2024). 5.30% to 5.70% per annum for JPY
   pinjaman mata uang Dolar AS (berkisar antara                         (ranging from 5.30% to 5.70% in 2024)
   5,65% sampai dengan 6,45% pada tahun 2024),
   berkisar antara 5,30% sampai dengan 5,70% per
   tahun atas pinjaman mata uang JPY (berkisar
   antara 5,30% sampai dengan 5,70% pada tahun
   2024).

   Fasilitas pinjaman tersebut dikenakan bunga                          The loan facility bears annual interest rate of JIBOR
   tahunan sebesar JIBOR ditambah marjin dan tolok                      plus margin and other benchmark agreed.
   ukur lain yang disepakati.

   Perseroan dan entitas anaknya diwajibkan                              The Company and its subsidiaries are required to
   memenuhi ketentuan-ketentuan finansial tertentu,                      comply with certain financial covenants, i.e. debt
   yaitu debt service coverage ratio dan net debt to                     service coverage ratio and net debt to running
   running EBITDA. Pada tanggal 31 Desember 2025                         EBITDA. As of December 31, 2025 and 2024, the
   dan 2024, Perseroan dan entitas anaknya telah                         Company and its subsidiaries were in compliance
   memenuhi      semua      rasio  keuangan    yang                      with all of the aforementioned financial ratio
   dipersyaratkan tersebut.                                              covenants.

   Fasilitas Lainnya                                                     Other Facilities

   -   Bank Garansi                                                      -     Bank Guarantee

       Perseroan memperoleh fasilitas bank garansi                             The Company was granted a bank guarantee
       dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar                              facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       Rp100.000 berdasarkan Perjanjian Pemberian                              amount of Rp100,000 based on Bank
       Fasilitas Bank Garansi tertanggal 6 Desember                            Guarantee      Facility    Agreement         dated
       2017 dan sebagaimana diubah dengan                                      December 6, 2017 and lastly amended by
       Addendum VII tertanggal 3 Juni 2025. Fasilitas                          Addendum VII dated June 3, 2025. The bank
       bank garansi tersebut merupakan fasilitas                               guarantee facility is a global line facility which
       global line yang dapat digunakan oleh Iforte,                           can be used by Iforte, KIN, IGI, DNT, GTP,
       KIN, IGI, DNT, GTP, Konsorsium Iforte HTS,                              QTR, Konsorsium Iforte HTS, STP, SIP, REJA,
       STP, BIT dan IBST dan IEN. Fasilitas bank                               BIT IBST dan IEN. The bank guarantee can be
       garansi dapat diterbitkan dengan tenor/ jangka                          issued within maximum of 12 months up to
       waktu penerbitan/pembukaan maksimal 12                                  June 5, 2026. The purposes of this facility are
       bulan sampai dengan tanggal 5 Juni 2026.                                for bid bond, or performance bond or surety
       Fasilitas bank garansi ini bertujuan untuk                              bond, of the Company and/ or Iforte, KIN, IGI,
       jaminan pembayaran, jaminan pembayaran                                  DNT, GTP, Konsorsium Iforte HTS, STP, BIT,
       atau jaminan pelaksanaan atas kegiatan usaha                            IBST dan IEN business activities.
       yang dilakukan oleh Perseroan dan/ atau Iforte,
       KIN, IGI, DNT, GTP, Konsorsium Iforte HTS,
       STP, BIT, IBST dan IEN.




                                                         108
Page 562
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                     and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

19. UTANG BANK (lanjutan)                                            19. BANK LOANS (continued)

   Fasilitas Lainnya (lanjutan)                                            Other Facilities (continued)

   -   Bank Garansi (lanjutan)                                             -     Bank Guarantee (continued)

       Perseroan memperoleh fasilitas bank garansi                               The Company was granted a bank guarantee
       dari JPMorgan Chase Bank, N. A, Cabang                                    facility from JPMorgan Chase Bank, N. A,
       Jakarta sebesar Rp500.000 berdasarkan                                     Jakarta Branch in the amount of Rp500,000
       Perjanjian Pemberian Fasilitas tertanggal 20                              based on Facility Agreement dated April 20,
       April 2018 dan sebagaimana terakhir diubah                                2018 and lastly amended by the Tenth
       dengan Surat Perubahan Kesepuluh tertanggal 1                             Amendment Letter dated is April 1, 2024. The
       April 2024. Fasilitas bank garansi dapat                                  bank guarantee facility can be issued within
       diterbitkan dengan tenor/ jangka waktu                                    maximum of 12 months up to April 14, 2025.
       penerbitan/ pembukaan maksimal 12 bulan                                   The purposes of this facility are for surety bond,
       sampai dengan tanggal 14 April 2025. Fasilitas                            bid bond, or performance bond of the
       bank garansi ini bertujuan untuk keperluan                                Company’s business activities. The bank
       jaminan pembayaran, jaminan penawaran, atau                               guarantee facility has terminated and is no
       jaminan pelaksanaan atas kegiatan usaha yang                              longer in effect.
       dilakukan oleh Perseroan. Fasilitas bank garansi
       tersebut telah dihentikan dan tidak lagi berlaku.

       IKS memperoleh fasilitas bank garansi dari PT                             IKS obtained a bank guarantee facility from PT
       Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar Rp20.000                                  Bank SMBC Indonesia Tbk in the amount of
       berdasarkan       Perjanjian   Fasilitas   No.                            Rp20,000 pursuant to Facility Agreement No.
       SMBCI/NS/0318 tertanggal 9 Mei 2025. Fasilitas                            SMBCI/NS/0318 dated May 9, 2025. This bank
       bank garansi ini tersedia sampai dengan 29 Mei                            guarantee facility is available until 29 May
       2026.                                                                     2026.

       Iforte memperoleh fasilitas bank garansi dari                             Iforte was granted a bank guarantee facility
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                    from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
       sebesar Rp100.000 berdasarkan Perjanjian                                  in the amount of Rp100,000 based on the Bank
       Penerbitan Bank Garansi tertanggal 9 Agustus                              Guarantee Agreement dated August 9, 2022 as
       2022 sebagaimana terakhir diubah dengan                                   lastly amended by the Bank Guarantee
       Persetujuan Perubahan Perjanjian Penerbitan                               Amendment Agreement dated August 7, 2025.
       Garansi Bank tertanggal 7 Agustus 2025.                                   The bank guarantee can be used by
       Fasilitas bank garansi tersebut dapat digunakan                           Konsorsium Iforte HTS, QTR, IGI and BIT. The
       oleh Konsorsium Iforte HTS, QTR, IGI dan BIT.                             maturity of bank guarantee facility is up to
       Fasilitas bank garansi ini berlaku sampai dengan                          August 8, 2026.
       8 Agustus 2026.




                                                           109
Page 563
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                  As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                                                 and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                                                 (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                       unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

20. UTANG OBLIGASI                                                                                20. BONDS PAYABLE
                                                         31 Desember/ December 31, 2025            31 Desember/ December 31, 2024

                                                           Saldo terutang/ Amount payable           Saldo terutang/ Amount payable
                                       Mata uang/        Mata uang asal/   Setara Rupiah/    Mata uang asal/ Setara Rupiah/
                                       Currencies       Original currency Rupiah equivalent Original currency Rupiah equivalent

    Bagian jangka pendek                                                                                                                               Short-term portion
    Obligasi 2024                             Rupiah                    -                  -                 143.005          143.005                         2024 Bonds
    Obligasi 2023                             Rupiah              441.350            441.350                         -              -                         2023 Bonds
    Obligasi 2022                             Rupiah                    -                  -                  69.000           69.000                         2022 Bonds
    Obligasi 2021                             Rupiah              744.000            744.000                       -                -                         2021 Bonds
    Obligasi 2020                             Rupiah                    -                  -                  67.000           67.000                         2020 Bonds
    Dikurangi:                                                                                                                                                      Less:
    Biaya obligasi yang belum
       diamortisasi                                                                     (830)                                  (4.092)          Unamortized costs of bonds
    Neto                                                                            1.184.520                                 274.913                                 Net

    Bagian jangka panjang                                                                                                                              Long-term portion
    Obligasi 2024                             Rupiah               14.005             14.005                  14.005           14.005                        2024 Bonds
    Obligasi 2023                             Rupiah                    -                  -                 441.350          441.350                        2023 Bonds
    Obligasi 2021                             Rupiah                    -                  -                 744.000          744.000                        2021 Bonds
    Dikurangi:                                                                                                                                                     Less:
    Biaya obligasi yang belum
       diamortisasi                                                                       (77)                                 (1.051)          Unamortized costs of bonds

    Neto                                                                              13.928                                 1.198.304                                Net



                                                                                        Periode        Tingkat
                                                                                     pembayaran      bunga per
                                                Tanggal jatuh                           bunga/         tahun/                                   Perusahaan
      Utang obligasi/       Tanggal emisi/         tempo/          Pokok obligasi/ Interest payment Interest rate           Wali amanat/       pemeringkat/        Peringkat/
      Bonds payable          Date of issue      Maturity date      Bonds principal      method        per year                Trustee         Rating company        Rating
   Obligasi Senior Tanpa Jaminan Jatuh Tempo 2024/ The Senior Unsecured Guaranteed Bonds due 2024
   Credit Guarantee and                                                                                                                      Standard     and
   Investment    Facility    27 November/         27 November/                         Tengah tahunan/                   DB Trustees (Hong   Poor’s   Ratings
   (“CGIF”)                 November 2014        November 2024     SGD180.000.000       Semi annualy            3,25%    Kong) Limited       Services                 AA
   Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap I Tahun 2020/ Sustainable Bonds II of Protelindo Stage I Year 2020
   Obligasi 2020 Seri A/     3 September/        3 September/                                                                                PT Fitch Ratings
   Bonds 2020 Series A      September 2020      September 2023     Rp84.000           Kuartalan/ Quarterly      7,00%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA
   Obligasi 2020 Seri B/     3 September/        3 September/                                                                                PT Fitch Ratings
   Bonds 2020 Series B      September 2020      September 2025     Rp67.000           Kuartalan/ Quarterly      7,70%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA
   Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021/ Sustainable Bonds II of Protelindo Stage II Year 2021
   Obligasi 2021 Seri A/     17 Desember/         17 Desember/                                                                               PT Fitch Ratings
   Bonds 2021 Series A      December 2021        December 2022     Rp1.011.750        Kuartalan/ Quarterly      3,60%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA
   Obligasi 2021 Seri B/     17 Desember/         17 Desember/                                                                               PT Fitch Ratings
   Bonds 2021 Series B      December 2021        December 2024     Rp1.593.250        Kuartalan/ Quarterly      5,30%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA
   Obligasi 2021 Seri C/     17 Desember/         17 Desember/                                                                               PT Fitch Ratings
   Bonds 2021 Series C      December 2021        December 2026     Rp744.000          Kuartalan/ Quarterly      6,10%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA
   Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap I Tahun 2022/ Sustainable Bonds III of Protelindo Stage I Year 2022
   Obligasi 2022 Seri A/         9 Agustus/         19 Agustus/                                                                              PT Fitch Ratings
   Bonds 2022 Series A          August 2022         August 2023    Rp931.000          Kuartalan/ Quarterly      4,50%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA
   Obligasi 2022 Seri B/         9 Agustus/          9 Agustus/                                                                              PT Fitch Ratings
   Bonds 2022 Series B          August 2022         August 2025    Rp69.000           Kuartalan/ Quarterly      6,00%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA
   Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap II Tahun 2023/ Sustainable Bonds III of Protelindo Stage II Year 2023
   Obligasi 2023 (I) Seri
   A/ Bonds 2023 (I)            24 Maret/           31 Maret/                                                                                PT Fitch Ratings
   Series A                    March 2023          March 2024   Rp2.761.150       Kuartalan/ Quarterly  6,35%      PT Bank Permata Tbk       Indonesia               AAA
   Obligasi 2023 (I) Seri
   B/ Bonds 2023 (I)            24 Maret/           24 Maret/                                                                                PT Fitch Ratings
   Series B                    March 2023          March 2026   Rp145.350         Kuartalan/ Quarterly  6,60%      PT Bank Permata Tbk       Indonesia               AAA
   Obligasi Berkelanjutan III Protelindo Tahap III Tahun 2023/ Sustainable Bonds III of Protelindo Stage III Year 2023
   Obligasi 2023 (II) Seri
   A/ Bonds 2023 (II)            8 Juni/          18 Juni/                                                                                   PT Fitch Ratings
   Series A                    June 2023         June 2024    Rp797.500         Kuartalan/ Quarterly  6,15%    PT Bank Permata Tbk           Indonesia                AAA
   Obligasi 2023 (II) Seri
   B/ Bonds 2023 (II)            8 Juni/           8 Juni/                                                                                   PT Fitch Ratings
   Series B                    June 2023         June 2026    Rp296.000         Kuartalan/ Quarterly  6,50%    PT Bank Permata Tbk           Indonesia                AAA
   Obligasi Berkelanjutan IV Protelindo Tahap I Tahun 2024/ Sustainable Bonds IV of Protelindo Stage I Year 2024
   Obligasi 2024 (I) Seri
   A/ Bonds 2024 (I)               9 Juli/            19 Juli/                                                                               PT Fitch Ratings
   Series A                      July 2024           July 2025     Rp143.005          Kuartalan/ Quarterly      6,50%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA
   Obligasi 2024 (I) Seri
   B/ Bonds 2024 (I)               9 Juli/             9 Juli/                                                                               PT Fitch Ratings
   Series B                      July 2024           July 2027     Rp14.005           Kuartalan/ Quarterly      6,75%    PT Bank Permata Tbk Indonesia               AAA




                                                                                     110
Page 564
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
       serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                      and for the years then ended
                pada tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)

20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                          20. BONDS PAYABLE (continued)

    Obligasi Senior Tanpa Jaminan Jatuh Tempo 2024                            The Senior Unsecured Guaranteed Bonds due
                                                                              2024

    Obligasi Senior tersebut tercatat dan diperdagangkan                      The Senior Bonds were listed and traded on the
    di Singapore Exchange Securities Trading Limited                          Singapore Exchange Securities Trading Limited
    (“SGX-LT”) pada tanggal 28 November 2014.                                 (“SGX-LT”) on November 28, 2014.

    Pada tanggal 22 Juli 2016 diperolehnya persetujuan                        On July 22, 2016 approval was obtained from
    dari para pemegang surat utang (bondholders)                              bondholders through the Consent Solicitation
    melalui Consent Solicitation Memorandum untuk                             Memorandum to amend the provisions related to
    mengubah ketentuan dalam Surat Utang, terkait                             the transfer of the initial issuer of the Senior Bonds,
    pengalihan dari penerbit awal Obligasi Senior yaitu                       from Protelindo Finance B.V. to the Company. In
    Protelindo Finance B.V. menjadi Protelindo.                               connection with the abovementioned agreements,
    Sehubungan dengan perjanjian tersebut, selanjutnya                        Protelindo replaced Protelindo Finance B.V.
    Perseroan menggantikan kedudukan Protelindo                               position as an issuer of Senior Bonds to the
    Finance B.V. sebagai penerbit Obligasi Senior                             bondholders.
    terhadap   para    pemegang      Obligasi   Senior
    (bondholders).

    Pada tanggal 27 November 2024, Perseroan telah                           On November 27, 2024, the Company has repaid all
    melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi                        the outstanding amount for The Senior Unsecured
    Obligasi Senior Tanpa Jaminan Jatuh Tempo 2024.                          Guaranteed Bonds due 2024.

    Obligasi Berkelanjutan Protelindo Tahun 2020-2024                         Sustainable Bonds of Protelindo Year 2020-2024

    Perjanjian perwaliamanatan untuk obligasi 2020                          The trustee agreement provides for bonds 2020 until
    sampai dengan 2024 mengatur beberapa ketentuan                          2024 for several covenants of the company,
    yang harus dipenuhi oleh Perseroan, termasuk, tetapi                    including, without limitation:
    tidak terbatas pada:
     a. Larangan untuk memberikan pinjaman kepada                            a. A prohibition to provide loans to any party,
          pihak manapun, termasuk kepada afiliasi                               including to the Company’s affiliates, in an
          Perseroan, dalam jumlah lebih dari 20% dari                           amount more than 20% of the equity of the
          ekuitas Perseroan kecuali, antara lain, untuk                         Company except for, among others, loans
          pinjaman yang diberikan terkait dengan kegiatan                       related to the business activities of the Company;
          usaha Perseroan;
     b. Memelihara perbandingan total Pinjaman Bersih                        b. To maintain a ratio of the total Net Debt to
         dengan Running EBITDA (“Rasio Pinjaman”)                               Running EBITDA (“Debt Ratio”) of not more than
         tidak lebih dari 5:1, kecuali dalam hal tertentu,                      5:1,     except     in     certain    conditions,
         Perseroan diperbolehkan memiliki Rasio                                 the company is allowed to have a Debt Ratio up
         Pinjaman sampai dengan 7:1; dan                                        to 7:1; and
     c. Memelihara perbandingan antara Running                               c. To maintain a ratio of Running EBITDA to Cash
          EBITDA dengan Beban Bunga Kas tidak kurang                            Interest Expense of not less than 1.5:1.
          dari 1,5:1.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan                       As of December 31, 2025 and 2024, the Company
    telah memenuhi ketentuan tersebut.                                      complied with the aforementioned covenants.

    Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum                           The proceeds from the Offering of Sustainable
    Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,                      Bonds after deducting the fees, have been entirely
    seluruhnya telah dipergunakan untuk pelunasan                           used for partial repayment of the Company’s bank
    sebagian utang Perseroan.                                               loan.

    Perseroan dapat melakukan pembelian kembali                             The Company may buy back the Bonds 2020 and
    (buyback) Obligasi 2020 dan 2022 untuk sebagian atau                    2022 in part or in whole at any time after the first
    seluruhnya setiap saat setelah ulang tahun pertama                      anniversary of the allotment date.
    tanggal penjatahan.

    Obligasi 2020 dan 2022 ini tidak dijamin dengan suatu                   The Bonds 2020 and 2022 are not secured by any
    agunan khusus.                                                          specific collateral.
                                                             111
Page 565
                                                         The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                               As of December 31, 2025 and 2024
       serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                              and for the years then ended
                pada tanggal tersebut                                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)

20. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                                   20. BONDS PAYABLE (continued)

    Obligasi Berkelanjutan Protelindo Tahun 2020-2024                                  Sustainable Bonds of Protelindo Year 2020-2024
    (lanjutan)                                                                         (continued)

    Pada tanggal 26 Desember 2022, Perseroan telah                                   On December 26, 2022, the Company has repaid all
    melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi                                the outstanding amount for the series A Bonds 2021.
    2021 Seri A.

    Pada tanggal 21 Agustus 2023, Perseroan telah                                    On August 21, 2023, the Company has repaid all the
    melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi                                outstanding amount for the series A Bonds 2022.
    2022 Seri A.

    Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan telah                                      On March 31, 2024, the Company has repaid all the
    melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi                                outstanding amount for the series A Bonds 2023 (I).
    2023 (I) Seri A.

    Pada tanggal 18 Juni 2024, Perseroan telah melakukan                             On June 18, 2024, the Company has repaid all the
    pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi 2023 (II) Seri                           outstanding amount for the series A Bonds 2023 (II).
    A.

    Pada tanggal 17 Desember 2024, Perseroan telah                                    On December 17, 2024, the Company has repaid all
    melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi                                 the outstanding amount for the series B Bonds 2021.
    2021 Seri B.

    Pada tanggal 19 Juli 2025, Perseroan telah melakukan                              On July 19, 2025, the Company has repaid all the
    pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi 2024 (I)                                  outstanding amount for the series A Bonds
    Seri A.                                                                           2024 (I).

    Pada tanggal 9 Agustus 2025, Perseroan telah                                      On August 9, 2025, the Company has repaid all the
    melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi                                 outstanding amount for the series B Bonds
    2022 Seri B.                                                                      2022.

    Pada tanggal 3 September 2025, Perseroan telah                                    On September 3, 2025, the Company has repaid all
    melakukan pembayaran seluruhnya terhadap Obligasi                                 the outstanding amount for the series B Bonds
    2020 Seri B.                                                                      2020.


 21. PROVISI JANGKA PANJANG                                                     21. LONG-TERM PROVISION
                                                                                Jumlah yang
                                               Akuisisi          Provisi          terjadi dan      Pertambahan
                               1 Januari/    entitas anak/     tambahan/         dibebankan/          bunga/      31 Desember/
                               January 1,    Acquisition of    Additional      Amount realized     Accretion of   December 31,
                                  2025        subsidiary        provision       and expensed         interest         2025

       Estimasi biaya                                                                                                                     Estimated cost of
         pembongkaran menara       353.980                -            2.428            (4.235 )         28.466        380.639    dismantling of towers



                                                                                Jumlah yang
                                               Akuisisi          Provisi          terjadi dan      Pertambahan
                               1 Januari/    entitas anak/     tambahan/         dibebankan/          bunga/      31 Desember/
                               January 1,    Acquisition of    Additional      Amount realized     Accretion of   December 31,
                                  2024        subsidiary        provision       and expensed         interest         2024

       Estimasi biaya                                                                                                                     Estimated cost of
         pembongkaran menara       314.014           5.431            12.616            (3.987 )         25.906        353.980    dismantling of towers


    Asumsi signifikan pada tanggal 31 Desember 2025                                    Significant assumptions as of December 31, 2025
    terdiri dari tingkat diskonto sebesar 7,96%                                        consist of discount rate of 7.96% (December 31,
    (31 Desember 2024: 8,06%) dan sisa periode                                         2024: 8.06%) and remaining periods before
    sebelum pembongkaran dilakukan adalah 32,80                                        dismantling are 32.80 years (December 31, 2024:
    tahun (31 Desember 2024: 32,59 tahun).                                             32.59 years).

    Provisi jangka panjang akan direalisasi ketika menara                              Long-term provision will be realized when the
    terkait dibongkar.                                                                 related towers have been dismantled.

                                                                    112
Page 566
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                       and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN                                                         22. TAXATION

   a.    Pajak dibayar dimuka                                                 a. Prepaid taxes

                                                31 Desember/           31 Desember/
                                                December 31,           December 31,
                                                    2025                   2024

          Perseroan                                                                                                          The Company
          Pajak pertambahan nilai                        18.884                          -                                 Value-added tax
          Pajak penghasilan pasal 21                      4.200                          -                            Prepaid tax article 21
          Klaim restitusi pajak penghasilan:                                                               Claim for tax refund income tax:
              Pasal 29                                 132.892                           -                                     Article 29
          Entitas anak                                                                                                    The subsidiaries
          Pajak pertambahan nilai                        90.943                  190.824                                   Value-added tax
          Pajak penghasilan pasal 21                      2.939                        -                              Prepaid tax article 21

          Total                                        249.858                  190.824                                                  Total


   b.    Utang pajak                                                          b. Taxes payable

                                                31 Desember/           31 Desember/
                                                December 31,           December 31,
                                                    2025                   2024
         Perseroan                                                                                                           The Company
         Pajak pertambahan nilai                                -                 21.802                                   Value-added tax
         Pajak penghasilan                                                                                                    Income taxes
             Pasal 4(2)                                    4.634                    6.197                                      Article 4(2)
             Pasal 21                                         19                       13                                        Article 21
             Pasal 23/26                                     256                      261                                   Articles 23/26
             Pasal 29 – periode sebelumnya                     -                    2.515                    Article 29 – previous period
             Pasal 29 – 2025                               4.019                        -                               Article 29 – 2025
          Sub-total                                        8.928                  30.788                                            Sub-total
         Entitas anak                                                                                                    The subsidiaries
         Pajak pertambahan nilai                           4.234                  52.259                                   Value-added tax
         Pajak penghasilan                                                                                                    Income taxes
             Pasal 4(2)                                   7.709                    9.658                                       Article 4(2)
             Pasal 21                                       530                      397                                         Article 21
             Pasal 23/26                                  1.669                    2.126                                    Articles 23/26
             Pasal 29 – periode sebelumnya                    -                   25.209                     Article 29 – previous period
             Pasal 29 – 2025                             19.590                        -                                Article 29 – 2025
          Sub-total                                      33.732                   89.649                                            Sub-total

          Total                                          42.660                 120.437                                                  Total


        Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak final                          The reconciliations between profit before final
        dan pajak penghasilan yang disajikan dalam                                  tax and corporate income tax expense as
        laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                              shown in the consolidated statement of profit or
        lain konsolidasian dengan penghasilan fiskal,                               loss and other comprehensive income, fiscal
        beban pajak kini dan klaim/ utang pajak                                     tax income, current tax expense and corporate
        penghasilan adalah sebagai berikut:                                         income tax claim/ payable are as follows:

                                                    2025                     2024
        Laba sebelum beban pajak final dan                                                              Profit before final tax and corporate
          pajak penghasilan menurut laporan                                                         income tax expense per consolidated
          laba rugi dan penghasilan                                                                   statement of profit or loss and other
          komprehensif lain konsolidasian            4.467.145                 4.215.013                           comprehensive income
        Laba entitas anak sebelum beban                                                                   Subsidiaries profit before final tax,
          pajak final, pajak penghasilan dan                                                           corporate income tax expense and
          eliminasi                                 (2.611.349 )              (2.190.864)                                       eliminations


                                                             113
Page 567
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                     and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                            22. TAXATION (continued)

   b. Utang pajak (lanjutan)                                                b. Taxes payable (continued)

      Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak final                          The reconciliations between profit before final
      dan pajak penghasilan yang disajikan dalam                                  tax and corporate income tax expense as
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                              shown in the consolidated statement of profit or
      lain konsolidasian dengan penghasilan fiskal,                               loss and other comprehensive income, fiscal
      beban pajak kini dan klaim/ utang pajak                                     tax income, current tax expense and corporate
      penghasilan adalah sebagai berikut: (lanjutan)                              income tax claim/ payable are as follows:
                                                                                  (continued)

                                                  2025                     2024
      Laba sebelum beban pajak final dan                                                             Profit before final tax and corporate
        pajak penghasilan – Perseroan              1.855.796                2.024.149             income tax expense – the Company
      Perbedaan temporer                                                                                         Temporary differences
        Depresiasi aset tetap                         (64.578 )                (88.036)                      Fixed assets depreciation
        Amortisasi aset takberwujud                     1.516                    2.051                  Intangible assets amortization
        Amortisasi dan depresiasi yang                                                                     Deductible amortization and
          dapat dikurangkan                          123.880                    90.408                                     depreciation
        Beban sewa                                    16.302                    16.562                      Expenses related to leases
        Pembalikan cadangan kerugian                                                                       Reversal of allowance for
          kredit ekspektasian                                                                                 expected credit loss of
          piutang usaha                                (8.000 )                (15.439)                                trade receivables
      Perbedaan tetap                                                                                            Permanent differences
        Pendapatan bunga telah dikenakan                                                                        Interest income already
          pajak final                                 (18.796 )                (44.157)                          subjected to final tax
        Beban yang tidak dapat dikurangkan,
          neto                                       297.567                  421.781                    Non-deductible expenses, net
        Pendapatan yang dikenakan pajak
          final                                   (5.024.414 )             (4.853.860)                      Revenue subject to final tax
        Beban atas pendapatan yang                                                                         Expenses related to revenue
          dikenakan pajak final                    3.081.805                2.849.447                             subject to final tax
      Penghasilan fiskal                             261.078                  402.906                                   Fiscal tax income

      Beban pajak kini                                                                                                Current tax expense
       Perseroan                                      57.437                   88.639                                     The Company
       Entitas anak                                  231.900                  231.236                                  The subsidiaries
      Beban pajak kini konsolidasian                 289.337                  319.875               Consolidated current tax expense

      Dikurangi pembayaran pajak dimuka                                                                                  Less prepaid taxes
        Perseroan                                                                                                          The Company
          Pasal 22                                       152                       145                                         Article 22
          Pasal 23                                    16.601                    21.735                                        Article 23
          Pasal 25                                    36.665                    64.244                                        Article 25

       Entitas anak                                  222.519                  223.390                                     The subsidiaries
      Sub-total                                      275.937                  309.514                                            Sub-total

                                                                                                          Corporate income tax payable
      Utang pajak penghasilan badan                                                                                     receivable
       Perseroan                                         4.019                    2.515                                 The Company
       Entitas anak                                      9.381                    7.846                               The subsidiaries

                                                      13.400                    10.361




                                                           114
Page 568
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                     and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                             22. TAXATION (continued)

   b. Utang pajak (lanjutan)                                               b.     Taxes payable (continued)

      Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak final                          The reconciliations between profit before final
      dan pajak penghasilan yang disajikan dalam                                  tax and corporate income tax expense as
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                              shown in the consolidated statement of profit or
      lain konsolidasian dengan penghasilan fiskal,                               loss and other comprehensive income, fiscal
      beban pajak kini dan klaim/ utang pajak                                     tax income, current tax expense and corporate
      penghasilan adalah sebagai berikut: (lanjutan)                              income tax claim/ payable are as follows:
                                                                                  (continued)

                                                  2025                     2024
      Estimasi klaim pajak                                                                               Estimated claims for tax refund
       Entitas anak                                    10.208                    13.123                                The subsidiaries

                                                       10.208                    13.123

      Pajak penghasilan final                                                                                                     Final tax
       Perseroan                                     502.441                    485.386                                     The Company
       Entitas anak                                  262.520                    173.626                                   The subsidiaries
      Total                                          764.961                    659.012                                               Total


   c. Analisa beban/(manfaat) pajak penghasilan                            c.     Analysis   of    corporate               income        tax
                                                                                  expense/(benefit)

                                                  2025                     2024
      Perseroan                                                                                                             The Company
       Beban pajak kini                                57.437                     88.639                             Current tax expense
       Manfaat pajak tangguhan                        (43.150 )                  (72.873)                            Deferred tax benefits
      Sub-total                                        14.287                    15.766                                             Sub-total
      Entitas anak                                                                                                        The subsidiaries
       Beban pajak kini                              231.900                    231.236                               Current tax expense
       Manfaat pajak tangguhan                      (240.335 )                  (74.925)                              Deferred tax benefit
      Sub-total                                       (8.435)                   156.311                                             Sub-total
      Konsolidasian                                                                                                          Consolidated
       Beban pajak kini                              289.337                     319.875                             Current tax expense
       Manfaat pajak tangguhan                      (283.485 )                  (147.798)                            Deferred tax benefits
      Total                                              5.852                  172.077                                                  Total




                                                           115
Page 569
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                      and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                              22. TAXATION (continued)

   d.    Rekonsiliasi pajak penghasilan badan                                 d.      Reconciliation of corporate income tax
                                                                                      expense

         Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan                                  Reconciliations between income tax expense
         seperti yang tercantum dalam laporan laba rugi                               as shown in the consolidated statement of
         dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian                              profit or loss and other comprehensive
         dengan hasil perkalian laba sebelum beban pajak                              income and income tax expense calculated
         final dan pajak penghasilan konsolidasian                                    using prevailing tax rate on the consolidated
         menggunakan tarif pajak yang berlaku adalah                                  income before final tax and corporate income
         sebagai berikut:                                                             tax expense are as follows:

                                                   2025                     2024
        Laba sebelum beban pajak final dan                                                             Profit before final tax and corporate
          pajak penghasilan menurut laporan                                                        income tax expense per consolidated
          laba rugi dan penghasilan                                                                  statement of profit or loss and other
          komprehensif lain konsolidasian           4.467.145                 4.215.013                           comprehensive income
        Beban pajak dihitung dengan tarif 22%                                                                        Tax expense calculated
          yang berlaku umum                           982.772                   927.303                             at statutory rate of 22%
        Efek pajak atas                                                                                                          Tax effect on
          perbedaan temporer                                                                                         temporary differences
          Amortisasi dan depresiasi yang                                                                      Deductible amortization and
            dapat dikurangkan                           33.196                     31.656                                     depreciation
          Beban sewa                                    24.861                     12.340                      Expenses related to leases
          Pembalikan cadangan kerugian                                                                   Reversal allowance for expected
            kredit ekspektasian piutang usaha           (9.962 )                    (9.529)              credit loss of trade receivables
          Kompensasi rugi entitas anak                 (26.442 )                   (87.831)             Utilization of subsidiary fiscal loss
        Efek pajak atas
          perbedaan permanen                                                                           Tax effect on permanent differences
          Pendapatan bunga telah dikenakan                                                                        Interest income already
            pajak final                                 (7.607 )                   (14.827)                        subjected to final tax
          Beban yang tidak dapat
            dikurangkan, neto                         164.489                   301.923                     Non-deductible expenses, net
          Pendapatan yang dikenakan pajak
            final                                  (1.682.914 )              (1.449.826)                      Revenue subject to final tax
          Beban atas pendapatan yang                                                                         Expenses related to revenue
            dikenakan pajak final                     882.855                   745.121                             subject to final tax
          Pembalikan pajak tangguhan                 (355.396 )                (284.253)                         Reversal of deferred tax
        Total man pajak penghasilan                                                                                     Total consolidated
         konsolidasian                                    5.852                 172.077                              income tax expense


        Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2025                               The taxable profit resulting from the
        seperti yang disebutkan diatas dan utang PPh                                reconciliation in 2025, as stated in the foregoing
        terkait menjadi dasar oleh Perseroan dalam Surat                            and the related tax payables will be the basis by
        Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) PPh Badan                                     the Company in its 2025 Annual Corporate
        tahun 2025 kepada otoritas perpajakan.                                      Income Tax Return (“SPT”) as submitted to the
                                                                                    to the tax authority.

        Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2024                               The taxable profit resulting from the
        seperti yang disebutkan diatas dan utang PPh                                reconciliation in 2024, as stated in the
        terkait telah dilaporkan oleh Perseroan dalam                               foregoing, and the related tax payables have
        Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) PPh Badan                               been reported by the Company in its 2024
        tahun 2024 kepada otoritas perpajakan.                                      Annual Corporate Income Tax Return (“SPT”)
                                                                                    as submitted to the to the tax authority.




                                                            116
Page 570
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                     and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                             22. TAXATION (continued)

   e. Aset dan liabilitas pajak tangguhan, neto                            e.     Deferred tax assets and liabilities, net

      Analisa saldo aset dan liabilitas pajak tangguhan,                          Analysis of the deferred tax assets and
      neto adalah sebagai berikut:                                                liabilities, net is as follows:

                                              31 Desember/           31 Desember/
                                              December 31,           December 31,
                                                  2025                   2024
      Perseroan                                                                                                           The Company
      Aset pajak tangguhan                                                                                           Deferred tax assets
       Cadangan kerugian kredit                                                                     Allowance for expected credit loss
         ekspektasian piutang usaha                        907                    1.227                         of trade receivables
      Sub-total                                            907                    1.227                                           Sub-total
      Liabilitas pajak tangguhan                                                                                    Deferred tax liabilities
        Aset takberwujud                                (361 )                    (2.458)                             Intangible assets
        Aset tetap                                  (167.834 )                  (209.207)                                  Fixed assets
      Sub-total                                     (168.195 )                  (211.665)                                         Sub-total
      Liabilitas pajak tangguhan, neto –                                                                   Deferred tax liabilities, net –
        Perseroan                                   (167.288 )                  (210.438)                              The Company

      Entitas anak dengan posisi                                                                             The subsidiaries with net
        liabilitas pajak tangguhan, neto                                                               deferred tax liability position
      Rugi fiskal yang dapat dikompensasi                   -                    26.442                          Tax loss carried forward
      Provisi imbalan kerja                            18.481                    10.977                  Provision for employee benefits
      Cadangan kerugian kredit                                                                        Allowance for expected credit loss
       ekspektasian piutang usaha                      9.414                       9.774                           of trade receivables
      Provisi retur penjualan                          1.023                       1.020                        Provision for sales return
      Utang sewa                                       3.038                       3.620                                  Lease liabilities
      Aset tetap                                    (307.104 )                  (565.706)                                    Fixed assets
      Liabilitas pajak tangguhan, neto –                                                                   Deferred tax liabilities, net –
        Entitas anak                                (275.148 )                  (513.873)                           The subsidiaries
      Total liabilitas pajak tangguhan                                                                 Total consolidated deferred tax
       konsolidasian, neto                          (442.436 )                (724.311 )                               liabilities, net

      Entitas anak dengan posisi aset                                                                        The subsidiaries with net
        pajak tangguhan, neto                                                                           deferred tax assets position
      Aset tetap                                        6.128                     3.981                                      Fixed assets
      Akrual                                            3.353                     2.600                                          Accruals
      Provisi imbalan kerja                             2.427                       465                  Provision for employee benefits
      Cadangan kerugian penurunan                                                                              Allowance for impairment
         nilai persediaan                                   63                       63                              loss of inventories
      Cadangan kerugian kredit                                                                        Allowance for expected credit loss
        ekspektasian piutang usaha                         596                      107                            of trade receivables
      Aset pajak tangguhan, neto –                                                                            Deferred tax assets, net –
       Entitas anak                                    12.567                     7.216                              The subsidiaries




                                                           117
Page 571
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                       and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                              22. TAXATION (continued)

   e.   Aset dan liabilitas pajak tangguhan, neto                            e.     Deferred tax assets and liabilities, net
        (lanjutan)                                                                  (continued)

        Aset pajak tangguhan diakui apabila besar                                   Deferred tax assets are recognized to the
        kemungkinan bahwa jumlah penghasilan kena                                   extent that it is probable that future taxable
        pajak pada masa mendatang akan memadai                                      income will be available against which the
        untuk dikompensasi dengan perbedaan temporer                                temporary differences can be utilized. The
        yang dapat dikan. Manajemen Perseroan dan                                   Company and its subsidiaries’ management
        entitas anaknya berkeyakinan bahwa aset pajak                               believe that the deferred tax assets can be
        tangguhan     dapat   dimanfaatkan    dimasa                                utilized in the future.
        mendatang.

   f.   Analisa perubahan aset/ (liabilitas) pajak                           f.     Analysis of changes in deferred tax assets/
        tangguhan                                                                   (liabilities)

                                                31 Desember/           31 Desember/
                                                December 31,           December 31,
                                                    2025                   2024
        Entitas anak                                                                                                   The subsidiaries
        Saldo awal aset pajak tangguhan                   7.216                      6.645        Deferred tax asset – beginning balance
        Akuisisi entitas anak                             1.578                         89                     Acquisition of subsidiaries
        Manfaat pajak tangguhan                           3.740                        585                           Deferred tax benefit
        Efek pajak tangguhan atas ekuitas                    38                         (1)                  Deferred tax effect on equity
        Pembalikan pajak tangguhan                           (5 )                     (102)                      Reversal of deferred tax
        Saldo akhir - aset pajak                                                                                  Deferred tax assets, net
         tangguhan, neto                                 12.567                      7.216                             - ending balance

        Perseroan                                                                                                            The Company
        Saldo awal liabilitas pajak tangguhan         (210.438 )                  (283.311)    Deferred tax liabilities - beginning balance
        Beban pajak tangguhan                          (12.629 )                   (11.707)                           Deferred tax expense
        Pembalikan pajak tangguhan                      55.779                      84.580                         Reversal of deferred tax
        Sub-total                                     (167.288 )                  (210.438)                                         Sub-total

        Entitas anak                                                                                                       The subsidiaries
        Saldo awal liabilitas pajak tangguhan         (513.873 )                  (558.651)    Deferred tax liabilities - beginning balance
        Akuisisi entitas anak                                                      (31.722)                     Acquisition of subsidiaries
        Beban pajak tangguhan                          (62.968 )                  (125.332)                           Deferred tax expense
        Efek pajak tangguhan atas ekuitas                2.125                       2.057                   Deferred tax effect on equity
        Pembalikan pajak tangguhan                     299.568                     199.775                         Reversal of deferred tax
        Sub-total                                     (275.148 )                  (513.873)                                         Sub-total
        Saldo akhir liabilitas pajak                                                                            Consolidated deferred tax
         tangguhan, neto – konsolidasian              (442.436 )                  (724.311 )           liabilities, net – ending balance




                                                             118
Page 572
                                                             The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                                     and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                          22. TAXATION (continued)
   g.     Surat ketetapan pajak                                                            g. Tax assessments
          Perseroan dan entitas anak memperoleh                                                The Company and its subsidiaries received
          beberapa Surat Ketetapan Pajak sebagai berikut:                                      several Tax Assessment Letters as follows:

        a. Estimasi pengembalian pajak (Catatan 15)                                            a.      Estimated claims for tax refund (Note 15)
                                                                  Surat                  Tanggal             31              31
                       Masa           Beban pajak              ketetapan                  surat           Desember/       Desember/            Status
                       Pajak/           terkait/              hukum yang                Ketetapan         December        December            terakhir/
        Entitas/       Fiscal         Related tax               diterima/                Hukum/              31,             31,               Latest
         Entity        period          expense               Letter received           Period letter        2025            2024               status

    Perseroan/      2016             PPh Badan/ CIT      Hasil Putusan             15 Desember                        -          58.524 Pengembalian
    the Company                                          Pengadilan Pajak/         2025/                                                pajak        telah
                                                         Decision on a Tax         December 15,                                         diterima    pada
                                                         Lawsuit by the Tax        2025                                                 tanggal         27
                                                         Court                                                                          Januari     2026/
                                                                                                                                        Tax        return
                                                                                                                                        received         in
                                                                                                                                        January 27, 2026
                                                                                                                                        (Catatan      46d/
                                                                                                                                        Note 46d)
    Perseroan/      2017             PPh Badan/          Hasil Putusan             30 Oktober                         -          74.368 Pengembalian
    the Company                      CIT, PPh 21/        Pengadilan Pajak/         2025/                                                pajak        telah
                                     Tax art 21, PPh     Decision on a Tax         October 30,                                          diterima    pada
                                     23/ Tax art 23,     Lawsuit by the Tax        2025                                                 tanggal 9 Januari
                                     PPh 4(2)/ Tax       Court                                                                          2026/ Tax return
                                     art 4(2), PPh 26/                                                                                  received         in
                                     Tax art 26                                                                                         January 9, 2026
                                                                                                                                        (Catatan      46b/
                                                                                                                                        Note 46b)
    STP             2015             PPh 26/             Hasil putusan             23 April 2025/              19.777            19.777 Peninjauan
                                     Tax art 26          pengadilan pajak atas     April 23, 2025                                       Kembali/ judicial
                                                         pengajuan gugatan/                                                             review
                                                         Decision on a Tax
                                                         Lawsuit by the Tax
                                                         Court
    STP             2023             PPh Badan/ CIT      SPKLB/                    25 Maret                           -          14.531 Pengembalian
                                                         Tax overpayment           2025/                                                pajak       telah
                                                                                   Maret 25,                                            diterima    pada
                                                                                   2025                                                 tanggal 2 Mei dan
                                                                                                                                        2 Juni 2025/ Tax
                                                                                                                                        refund received
                                                                                                                                        on May 2 and
                                                                                                                                        June 2, 2025
    STP             2024             PPh Badan/ CIT      -                         -                           13.551            13.551 Pemeriksaan
                                                                                                                                        pajak/ Tax Audit
    IGPU            2024             PPN/ VAT            SPKLB/                    12 Agustus                  14.970                 - Pemeriksaan
                                                         Tax overpayment           2025/                                                pajak/ Tax Audit
                                                                                   August 12,
                                                                                   2025
    HTS             Mei 2023 -       PPN/ VAT            SPKLB/                    -                           25.899                  - -
                    April    2024/                       Tax overpayment
                    May 2023 -
                    April 2024
    BIT             2023             PPN/ VAT            SPKLB/                    17 Februari                        -         208.369 Pengembalian
                                                         Tax overpayment           2025/                                                pajak        telah
                                                                                   February 17,                                         diterima     pada
                                                                                   2025                                                 tanggal 19 Maret
                                                                                                                                        2025/ Tax return
                                                                                                                                        received in March
                                                                                                                                        19, 2025
    Entitas anak    Berbagai         Berbagai kasus      SKPKB, SKPLB,             Berbagai tahun              18.146            26.864 Pemeriksaan
    lainnya/        tahun     dari   pajak/ Various      Keberatan, Banding/       dari 2016 –                                          pajak, keberatan,
    Subsidiaries    2016 - 2024/     tax cases           SKPKB, SKPLB,             2024/ Various                                        banding/      Tax
    - others        Various years                        objection,                years from                                           audit, objections,
                    from 2016 -                          appeal                    2016 – 2024                                          appeals
                    2024
    Entitas anak    2025             Berbagai kasus      -                         -                           10.208                  - -
    lainnya/                         pajak/ Various
    Subsidiaries                     tax cases
    - others
                                                                                                              102.551           415.984
                                                                        119
Page 573
                                                         The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                               As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                              and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                     22. TAXATION (continued)

   g.   Surat ketetapan pajak (lanjutan)                                            g. Tax assessments (continued)

        b. Surat ketetapan pajak lainnya                                                  b.   Other tax assessment

                                                                                            Jumlah yang         Jumlah yang
                                                                                           disengketakan       disengketakan
                                                                                             (termasuk           (termasuk
                                                                                             sanksi) 31          sanksi) 31
                                                                                           Desember 2025/      Desember 2024/
                                                           Surat                              Disputed            Disputed
                                                        ketetapan                              amount              amount
                                         Beban pajak   hukum yang        Tanggal surat       (including          (including
                        Masa Pajak/        terkait/     diterima/          Ketetapan           penalty)            penalty)
             Entitas/     Fiscal         Related tax      Letter            Hukum/          December 31,        December 31,          Status terakhir/
             Entity       period          expense        received         Period letter         2025                2024               Latest status

        STP             2016            PPh 26/        Keputusan        10 November                  61.954               61.954     Peninjauan      oleh
                                        Tax art 26     Banding/         2023/                                                        DJP/ Judicial review
                                                       Appeal           November 10,                                                 by DGT
                                                                        2023
        STP             2016            PPN/ VAT       Keputusan        10 November                  45.945               45.945     Peninjauan      oleh
                                                       Banding/         2023/                                                        DJP/ Judicial review
                                                       Appeal           November 10,                                                 by DGT
                                                                        2023
        STP             2017            PPh 26/        Keputusan        19 Agustus                     9.951                9.951    Peninjauan Kembali
                                        Tax art 26     Banding/         2024/                                                        oleh DJP ditolak/
                                                       Appeal           August 19,                                                   Judicial review by
                                                                        2024                                                         DGT rejected
        Entitas anak    Berbagai        Berbagai       Keberatan dan    Berbagai tahun                 3.361                3.361    Banding           dan
        lainnya/        tahun dari      kasus pajak/   banding/         dari 2021 –                                                  peninjauan / Appeal
        Subsidiaries    2014 - 2023/    Various        Objection        2023/ Various                                                and judicial review
        - others        Various         taxes          and appeal       years from
                        years from                                      2021 – 2023
                        2014 - 2023

        c.     Surat Ketetapan Pajak yang sudah selesai                                   c.   Completed Tax Assessment Letters

                                                                                                 Total               Total
                                                           Surat                            pengembalian        pengembalian
                                                        ketetapan                             pajak 31            pajak 31
                                        Beban pajak    hukum yang        Tanggal surat     Desember 2025/      Desember 2024/
                        Masa Pajak/       terkait/      diterima/          Ketetapan       Total tax refund    Total tax refund
             Entitas/     Fiscal        Related tax       Letter            Hukum/          December 31,        December 31,               Status/
              Entity      period         expense         received         Period letter          2025                2024                  Status

        -     Penerimaan pajak/ Tax refund
        Iforte          2017            PPN/VAT        Keputusan        6 September                     460                      -   Pengembalian
                                                       Banding/         2024/                                                        pajak telah diterima
                                                       Appeal           September 6,                                                 pada tanggal 20, 22,
                                                                        2024                                                         dan 24 Januari
                                                                                                                                     2025/ Tax refund
                                                                                                                                     received on January
                                                                                                                                     20,22 and 24, 2025
        REJA            2018            PPh Badan/     Keputusan        26 Maret 2024/                  204                      -   Pengembalian
                                        CIT            Banding/         March 26,                                                    pajak telah diterima
                                                       Appeal           2024                                                         pada tanggal 9
                                                                                                                                     Januari 2025/ Tax
                                                                                                                                     refund received on
                                                                                                                                     January 9, 2025
        HTS             April, Juli -   PPN/ VAT       SKPLB/           8, 11 & 23 Juni              10.552                      -   pajak telah diterima
                        Oktober                        Tax              2025/ June 8,                                                pada       beberapa
                        2022/                          overpayment      11 & 23, 2025                                                tanggal di bulan Juli
                        April, July -                                                                                                2025/ Tax refund
                        October                                                                                                      received on various
                        2022                                                                                                         date on July, 2025




                                                                     120
Page 574
                                                       The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                           FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                             As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                            and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                  unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                    22. TAXATION (continued)
   g.   Surat ketetapan pajak (lanjutan)                                          g. Tax assessments (continued)
        c.     Surat Ketetapan Pajak yang sudah selesai                                 c.   Completed         Tax      Assessment           Letters
               (lanjutan)                                                                    (continued)
                                                                                               Total                Total
                                                         Surat                            pengembalian         pengembalian
                                                      ketetapan                             pajak 31             pajak 31
                                      Beban pajak    hukum yang        Tanggal surat     Desember 2025/       Desember 2024/
                        Masa Pajak/     terkait/      diterima/          Ketetapan       Total tax refund     Total tax refund
             Entitas/     Fiscal      Related tax       Letter            Hukum/          December 31,         December 31,              Status/
              Entity      period       expense         received         Period letter          2025                 2024                 Status

        -     Penerimaan pajak/ Tax refund
        HTS             Juni 2022/    PPN/ VAT       SKPLB/           22 Juli 2025/                  2.028                     -   Pengembalian
                        June 2022                    Tax              July 22, 2025                                                pajak telah diterima
                                                     overpayment                                                                   pada tanggal 12
                                                                                                                                   Agustus 2025/ Tax
                                                                                                                                   refund received on
                                                                                                                                   August 12, 2025
        HTS             Desember      PPN/ VAT       SKPLB/           26 September                   4.338                     -   Pengembalian
                        2022/                        Tax              2025/                                                        pajak telah diterima
                        December                     overpayment      September 26,                                                pada tanggal 17
                        2022                                          2025                                                         Oktober 2025/ Tax
                                                                                                                                   refund received on
                                                                                                                                   Oct 17, 2025
        HTS             April 2023/   PPN/ VAT       SKPLB/           23 Oktober                     8.289                     -   Pengembalian
                        April 2023                   Tax              2025/ October                                                pajak telah diterima
                                                     overpayment      23, 2025                                                     pada tanggal 18
                                                                                                                                   November       2025/
                                                                                                                                   Tax refund received
                                                                                                                                   on November 18,
                                                                                                                                   2025
        HTS             2022 - 2023   PPN/ VAT       SKPLB/           26 Mei 2025/                   1.963                     -   Pengembalian
                                                     Tax              May 25, 2025                                                 pajak telah diterima
                                                     overpayment                                                                   pada tanggal 24
                                                                                                                                   Juni 2025/ Tax
                                                                                                                                   refund received on
                                                                                                                                   June 24, 2025
        HTS             Agustus –     PPN/ VAT       SKPLB/           2 Februari dan                      -               3.581    Pengembalian
                        September                    Tax              25 Maret 2024/                                               pajak telah diterima
                        2021/                        overpayment      February 2 and                                               pada tanggal 26
                        August –                                      March 25,                                                    Februari 2024 / Tax
                        September                                     2024                                                         refund received on
                        2021                                                                                                       February 26, 2024
        BIT             2023          PPN/ VAT       SPKLB/           17 Februari                 208.369                      -   Pengembalian
                                                     Tax              2025/                                                        pajak telah diterima
                                                     overpayment      February 17,                                                 pada tanggal 19
                                                                      2025                                                         Maret 2025/ Tax
                                                                                                                                   refund received on
                                                                                                                                   March 19, 2025
        BIT             2023          PPh Badan/     SPKLB/           17 Februari                    1.810                     -   Pengembalian
                                      CIT            Tax              2025/                                                        pajak telah diterima
                                                     overpayment      February 17,                                                 pada tanggal 14
                                                                      2025                                                         Maret 2025/ Tax
                                                                                                                                   refund received on
                                                                                                                                   March 14, 2025
        BIT             2015          PPN/ VAT       Keputusan        16 November                        7                  369    Pengembalian
                                                     Banding/         2023/                                                        pajak telah diterima
                                                     Appeal           November 16,                                                 pada tanggal 11
                                                                      2023                                                         Januari        2024/
                                                                                                                                   Appeal granted and
                                                                                                                                   tax refund received
                                                                                                                                   on January 11, 2024
        BIT             2022          PPh Badan/     SKPLB/           29 Februari                         -               1.502    Pengembalian
                                      CIT dan/ and   Tax              2024/                                                        pajak telah diterima
                                      PPN/ VAT       overpayment      February 29,                                                 pada tanggal 27
                                                                      2024                                                         Maret 2024/ Tax
                                                                                                                                   refund received on
                                                                                                                                   March 27, 2024
        KIN             2022          PPh Badan/     SKPLB/           16 April 2024/                      -               3.827    Pengembalian
                                      CIT            Tax              April 16, 2024                                               pajak telah diterima
                                                     overpayment                                                                   26 April 2024/ Tax
                                                                                                                                   refund received on
                                                                                                                                   April 26, 2024
                                                                   121
Page 575
                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                              As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                             and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                     22. TAXATION (continued)

   g.   Surat ketetapan pajak (lanjutan)                                             g. Tax assessments (continued)

        c.    Surat Ketetapan Pajak yang sudah selesai                                   c.   Completed         Tax      Assessment           Letters
              (lanjutan)                                                                      (continued)
                                                                                                Total                Total
                                                          Surat                            pengembalian         pengembalian
                                                       ketetapan                             pajak 31             pajak 31
                                      Beban pajak     hukum yang        Tanggal surat     Desember 2025/       Desember 2024/
                        Masa Pajak/     terkait/       diterima/          Ketetapan       Total tax refund     Total tax refund
             Entitas/     Fiscal      Related tax        Letter            Hukum/          December 31,         December 31,               Status/
             Entity       period       expense          received         Period letter          2025                 2024                  Status

        -     Penerimaan pajak/ Tax refund (lanjutan/ continued)
        DNT             2023          PPh Badan/     SKPLB/            21 Januari                      118                      -   Pengembalian pajak
                                      CIT            Tax               2025/                                                        telah diterima pada
                                                     overpayment       January 21,                                                  tanggal 19 Februari
                                                                       2025                                                         2025/ Tax refund
                                                                                                                                    received on February
                                                                                                                                    19, 2025
        DNT             2022          PPh Badan/     SKPLB/            5 April 2024/                       -                 101    Pengembalian pajak
                                      CIT            Tax               April 5, 2024                                                telah diterima pada
                                                     overpayment                                                                    tanggal 2 Mei 2024/
                                                                                                                                    Tax refund received
                                                                                                                                    on May 2, 2024
        STP             2016          PPN/ VAT       Keputusan         28 Juli 2023/                       -               4.590    Pengembalian pajak
                                                     Banding/          July 28, 2023                                                diterima       tanggal
                                                     Appeal            5 Desember                                                   15 September 2023
                                                     Pembatalan        2023/                                                        dan 16 Januari 2024/
                                                     STP dan           December 5,                                                  Tax refund received
                                                     sanksi/ STP       2023                                                         on September 15,
                                                     and penalty                                                                    2023 and January 16,
                                                     cancellation                                                                   2024
        STP             2022          PPh Badan/     SKPLB/            4 Apri 2024/                        -             18.751     Pengembalian pajak
                                      CIT            Tax               April 4, 2024                                                telah diterima pada
                                                     overpayment                                                                    tanggal 2 Mei 2024/
                                                                                                                                    Tax refund received
                                                                                                                                    on May 2, 2024
        STP             2023          PPh Badan/     SPKLB/            25 Maret                     14.531                      -   Pengembalian pajak
                                      CIT            Tax               2025/                                                        telah diterima pada
                                                     overpayment       Maret 25,                                                    tanggal 2 Mei dan 2
                                                                       2025                                                         Juni 2025/ Tax refund
                                                                                                                                    received on May 2 and
                                                                                                                                    June 2, 2025
        SIP             2021          PPh Badan/     Keputusan         10 Juli 2024/                       -               1.255    Pengembalian pajak
                                      CIT, PPh 23/   Keberatan/        July 10, 2024                                                telah diterima pada
                                      Tax art 23,    Objection                                                                      tanggal 12 Agustus
                                      PPN/ VAT                                                                                      2024/ Tax refund
                                                                                                                                    received on August
                                                                                                                                    12, 2024
        SIP             2020          PPh Badan/     Keputusan         28 Oktober                     2.324                     -   Pengembalian pajak
                                      CIT, PPh 23/   Banding/          2024/                                                        telah diterima pada
                                      Tax art 23,    Appeal            October 28,                                                  tanggal 24 dan 31
                                      PPN/ VAT                         2024                                                         Januari 2025/ Tax
                                                                                                                                    refund received on
                                                                                                                                    January 24 and 31,
                                                                                                                                    2025
        GIK             2022          PPh Badan/     SKPLB/            3 April 2024/                       -                 274    Pengembalian pajak
                                      CIT            Tax               April 3, 2024                                                telah diterima pada
                                                     overpayment                                                                    tanggal 3 April 2024/
                                                                                                                                    Tax refund received
                                                                                                                                    on April 3, 2024
                                                                                                   254.993               34.250


        *Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (“SKPKB”)/ Tax Underpayment Assessment Letter
        *Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”)/ Tax Overpayment Assessment Letter
        *Surat Tagihan Pajak (“STP”)/ Tax Invoice




                                                                    122
Page 576
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

22. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                22. TAXATION (continued)

    h.   Lain-lain                                                            h. Others

         Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah                                  On October 29, 2021, the Government issued
         menerbitkan       Undang-Undang           Republik                        a Law of the Republic of Indonesia Number 7
         Indonesia Nomor 7 tahun 2021 tentang                                      Year 2021 about Harmonization of Tax
         “Harmonisasi Peraturan Perpajakan” yang                                   Regulations which stipulates, among others
         menetapkan, antara lain, penurunan tarif pajak                            reduction to the tax rates for corporate income
         penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan                            taxpayers and permanent establishments
         bentuk usaha tetap dari semula 25% menjadi                                entities from previously 25% to become 22%
         22% untuk tahun pajak 2022 dan seterusnya,                                starting in fiscal year 2022 and onwards, and
         serta pengurangan lebih lanjut tarif pajak sebesar                        further reduction of 3% for corporate income tax
         3% untuk wajib pajak dalam negeri yang                                    payers that fulfill certain criteria; and increase of
         memenuhi persyaratan tertentu; dan kenaikan                               the value added tax rate from previously 10% to
         tarif pajak pertambahan nilai dari semula 10%                             become 11% effective from April 1, 2022 and
         menjadi 11% yang akan berlaku mulai dari 1 April                          become 12% no later than January 1, 2025.
         2022, dan akan menjadi 12% yang akan berlaku
         paling lambat 1 Januari 2025.

         Pada tanggal 6 September 2017, Pemerintah                                 On September 6, 2017, Indonesian Government
         Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah                                issued Government Regulation No. 34 Year
         No. 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan                               2017 related with Income Tax from Land and
         dari Persewaan Tanah dan Bangunan. Sesuai                                 Building Lease. In accordance with that
         dengan peraturan tersebut, efektif sejak tanggal                          regulation, effective from January 2, 2018,
         2 Januari 2018, atas penghasilan dari persewaan                           income from land and/ or building lease, either
         tanah dan/ atau bangunan, baik sebagian                                   partly or all of the building, which received by
         maupun seluruh bangunan, yang diterima oleh                               individual or corporate, will be charged by final
         orang pribadi atau badan, dikenai pajak                                   income tax by 10% from gross amount of the
         penghasilan yang bersifat final sebesar 10% dari                          land and/or building lease value.
         jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau
         bangunan tersebut.

         Sesuai dengan Pasal 5 ayat 1, penghasilan atas                            In accordance with Article 5 (1), income from
         pelaksanaan sewa yang telah dimulai sebelum                               rental which has started before this Government
         berlakunya Peraturan Pemerintah ini dikenakan                             Regulation was enacted, will be charged with
         pajak penghasilan non-final sampai dengan                                 non-final income tax until the end of rental period
         berakhirnya jangka waktu sewa sesuai dengan                               in accordance with the rental agreement.
         perjanjian    sewa      tersebut.   Manajemen                             Management believes that income from tower
         berpendapat      bahwa      pendapatan     sewa                           lease is charged by non-final income tax until the
         telekomunikasi dikenakan pajak penghasilan                                end of lease period. The Company and its
         non-final sampai dengan selesainya periode                                subsidiaries still recognize deferred tax liabilities
         sewa. Perseroan dan entitas anaknya masih                                 in the consolidated financial statements as of
         mengakui liabilitas pajak tangguhan terkait aset                          December 31, 2025 and 2024.
         tetap di dalam laporan keuangan konsolidasian
         per tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

         Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia,                                 Under the taxation laws of Indonesia, the
         Perseroan dan entitas anaknya menghitung,                                  Company and its subsidiaries submit tax returns
         menetapkan, dan membayar sendiri jumlah pajak                              on the basis of self-assessment. Consolidated
         yang terutang. SPT konsolidasian tidak                                     tax returns are not permitted under the taxation
         diperkenankan dalam peraturan perpajakan di                                laws in Indonesia. Based on taxation laws which
         Indonesia. Berdasarkan peraturan pajak yang                                are applicable starting in year 2008, DGT may
         berlaku mulai tahun 2008, DJP dapat                                        assess and amend taxes within five years from
         menetapkan dan mengubah liabilitas pajak                                   the date the tax becomes due.
         dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal
         terutangnya pajak.




                                                              123
Page 577
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                       and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

23. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG                            23. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY

   Pada tanggal 1 Desember 2017, Perseroan mengikuti                         On December 1, 2017, the Company entered into
   Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon yang                            Pension Program for Severance Compensation
   diselenggarakan oleh PT AIA Financial                                     organized by PT AIA Financial.

   Pada tanggal 15 Desember 2020, Iforte mengikuti                           On December 15, 2020, Iforte joined into Pension
   Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon yang                            Program for Severance Compensation organized by
   diselenggarakan oleh PT AIA Financial.                                    PT AIA Financial.

   Perseroan dan Iforte mengikuti program ini guna                           The Company and Iforte joined this program in order
   memenuhi ketentuan pemerintah terkait program                             to fulfill the Government regulation related to
   Dana Pension Lembaga Keuangan (DPLK) dan                                  Pension Program and to fulfill the Company’s
   memenuhi kewajiban Perseroan yang timbul akibat                           obligation arising from the Employment Termination
   Pemutusan Hubungan Kerja (“PHK”) sesuai dengan                            based on prevailing laws and regulation within
   peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan/                        Indonesia and/ or Company Regulation which
   atau Peraturan Perusahaan yang berlaku di                                 applies in the Company based on on applicable
   Perseroan serta berdasarkan Undang-undang yang                            Law.
   berlaku.

   Liabilitas imbalan kerja jangka panjang yang diakui                       Long-term employee benefits liability recognized by
   Perseroan dan entitas anak pada tanggal                                   the Company and its subsidiaries as of December
   31 Desember 2025 dan 2024 berdasarkan                                     31, 2025 and 2024 are based on actuarial
   perhitungan aktuaris independen KKA Steven &                              calculations prepared by KKA Steven & Mourits, an
   Mourits, dalam laporan No. 1681/ST-FA-PSAK219-                            independent actuary, as per its reports No.
   PTIN/II/2026 pada tanggal 20 Februari 2026 dan No.                        1681/ST-FA-PSAK219-PTIN/II/2026               dated
   0519/MR-FA-PSAK219-PTIN/I/2025 pada tanggal                               February 20, 2026 and No. 0519/MR-FA-PSAK219-
   22 Januari 2025.                                                          PTIN/I/2025 dated January 22, 2025.

   Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan                              The key assumptions used in determining the long-
   liabilitas imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai                    term employee benefits liability are as follows:
   berikut:

                                       31 Desember/                     31 Desember/
                                       December 31,                     December 31,
                                           2025                             2024

    Tingkat diskonto                          6,50%-6,90%                       6,00%-7,12%                            Discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                     5,40%-6,00%                       5,60%-6,00%                Wages and salary increase
    Usia pensiun                             56 tahun/years                    57 tahun/years                        Retirement age
    Tingkat kematian                              TMI 2019                          TMI 2019                           Mortality rate
    Metode                              Projected unit credit             Projected unit credit                              Method




                                                                124
Page 578
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                    and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

23. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG                         23. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
    (lanjutan)                                                          (continued)

   Perincian beban imbalan kerja yang diakui dalam                         The details of the employee benefits expense
   laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                     recognized for the year ended December 31, 2025
   konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal                    and 2024 in the consolidated statement of profit or
   31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:                       loss and other comprehensive income are as
                                                                           follows:

                                             2025                   2024

  Biaya jasa kini                                36.967                   31.523                                     Current service cost
  Biaya terminasi                                   725                   15.643                                        Termination cost
  Biaya jasa lalu                                13.350                  (12.176)                                      Past service cost
  Penyesuaian pengalaman                            (15)                     123                                Experience adjustments
  Biaya bunga                                    17.339                   15.400                                            Interest cost
  Penyesuaian liabilitas atas                                                                      Liability assumed due to recognition
      masa kerja lalu                                 59                       84                                     of past services
  Penyesuaian liabilitas atas karyawan                                                              Liability assumed due to employee
      transfer - masuk                              2.679                   1.903                                       transferred in
  Penyesuaian liabilitas atas karyawan                                                              Liability assumed due to employee
      transfer - keluar                           (2.679)                  (1.903)                                    transferred out
  Pendapatan bunga atas aset program              (7.889)                  (8.949)                       Interest income on plan assets
  Kelebihan pembayaran imbalan kerja                 476                      268                                   Excess benefits paid

  Total                                          61.012                   41.916                                                      Total


  Berikut merupakan rincian perubahan saldo nilai kini                    The following are details of the changes in balance
  kewajiban imbalan pasti dan aset program:                               of present value of the defined benefit obligation and
                                                                          plan assets:

                                             31 Desember/         31 Desember/
                                             December 31,         December 31,
                                                 2025                 2024

  Nilai kini kewajiban                                                                                     Present value of defined
    imbalan pasti                                                                                              benefit obligation
  Saldo awal                                         243.292                209.736                               Beginning balance
  Akusisi entitas anak                                 6.495                 41.560                        Acquisition of subsidiaries
  Biaya jasa kini                                     36.967                 31.523                             Current service cost
  Biaya terminasi                                        725                 15.644                                  Termination cost
  Biaya jasa lalu                                     13.350                (12.176)     Past service cost due to changes in benefit
  Biaya bunga                                         17.339                 15.400                                       Interest cost
  Penyesuaian pengalaman                                 (15 )                  123                          Experience adjustments
  Penyesuaian liabilitas akibat pengakuan                                                       Liability assumed due to recognition
    masa kerja lalu                                         59                      84                              of past services
  Penyesuaian liabilitas atas karyawan                                                           Liability assumed due to employee
    transfer - masuk                                   2.679                  1.903                                    transferred in
  Penyesuaian liabilitas atas karyawan                                                           Liability assumed due to employee
    transfer - keluar                                 (2.679 )               (1.903)                                 transferred out
  Pembayaran imbalan dari aset program               (25.191 )              (16.227)             Benefit payments from plan assets
  Pembayaran imbalan kerja                           (15.588 )              (36.956)                                       Benefit paid
  Kerugian (keuntungan) akturial                      25.710                 (5.419)                            Actuarial loss (gain)

   Total                                             303.143                243.292                                              Total




                                                            125
Page 579
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                      and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

23. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG                           23. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
    (lanjutan)                                                            (continued)

                                              31 Desember/          31 Desember/
                                              December 31,          December 31,
                                                  2025                  2024

  Aset program                                                                                                            Plan assets
  Saldo awal                                         (123.888 )              (133.219)                              Beginning balance
  Pendapatan bunga atas aset program                   (7.889 )                (8.949)                 Interest income on plan assets
  Pembayaran imbalan dari aset program                 25.191                  16.227              Benefits payment from plan assets
  Selisih aktual imbalan hasil aset program             1.911                   2.053       Difference on actual return on plan assets

   Saldo akhir                                       (104.675 )              (123.888)                                  Ending balance

   Liabilitas imbalan kerja neto                      198.468                119.404                  Net employee benefits liability


   Pada tanggal 31 Desember 2025, aset program                              As of December 31, 2025, the pension plan assets
   pensiun merupakan portofolio pasar uang dengan                           represent money market portfolio with fair value of
   nilai wajar sebesar Rp 104.675.                                          Rp 104,675.

   Perubahan satu poin persentase asumsi tingkat                            A one percentage point change in the assumed
   diskonto tahunan akan memiliki efek pada tanggal 31                      annual discount rate would have the following
   Desember 2025 dan 2024 sebagai berikut:                                  effects as of December 31, 2025 and 2024:

                                              Kenaikan/            Penurunan/
                                              Increase              Decrease

  Pengaruh terhadap                                                                                             Effect on present value
    nilai kini liabilitas                                                                                              of obligation
       31 Desember 2025                           (22.183)                  24.977                            December 31, 2025
       31 Desember 2024                           (18.645)                  21.094                            December 31, 2024

   Perubahan satu poin persentase asumsi tingkat                            A one percentage point change in the assumed
   kenaikan gaji tahunan akan memiliki efek pada                            annual salary increment rate would have the
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 sebagai berikut:                       following effects as of December 31, 2025 and 2024:

                                              Kenaikan/            Penurunan/
                                              Increase              Decrease

  Pengaruh terhadap                                                                                             Effect on present value
    nilai kini liabilitas                                                                                              of obligation
       31 Desember 2025                            25.281                 (22.836)                            December 31, 2025
       31 Desember 2024                            21.470                 (19.394)                            December 31, 2024

   Perubahan saldo liabilitas imbalan kerja jangka                          The changes in the long-term employee benefits
   panjang untuk tahun yang berakhir pada 31                                liability for the years ended December 31, 2025 and
   Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:                           2024 are as follows:

                                              31 Desember/          31 Desember/
                                              December 31,          December 31,
                                                  2025                  2024

  Saldo awal                                          119.404                  76.518                                Beginning balance
  Akuisisi entitas anak                                 6.495                  41.560                          Acquisition of subsidiary
  Penambahan di tahun berjalan                         61.012                  41.916                         Additional during the year
  Kerugian (keuntungan) aktuarial                      27.620                  (3.366)                              Actuarial loss (gain)
  Pembayaran imbalan kerja                            (16.063 )               (37.224)                                     Benefits paid

   Saldo akhir                                        198.468                119.404                                    Ending balance




                                                             126
Page 580
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                             PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
              DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                    As of December 31, 2025 and 2024
       serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                                   and for the years then ended
                pada tanggal tersebut                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
          (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                         unless otherwise stated)
               kecuali dinyatakan lain)

23. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG                                          23. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
    (lanjutan)                                                                           (continued)

   Berikut merupakan rincian perubahan saldo liabilitas                                    The changes detail in the long-term employee
   imbalan kerja jangka panjang untuk tahun yang                                           benefits liability for the years ended December 31,
   berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah                                          2025 and 2024 are as follows:
   sebagai berikut:

                                                       31 Desember/              31 Desember/
                                                       December 31,              December 31,
                                                           2025                      2024
     Liabilitas imbalan kerja                                                                                      Liability for employee benefits
     Perseroan                                                   61.949                    23.885                                    The Company
     Entitas anak                                               136.519                    95.519                                  The Subsidiaries
     Total                                                      198.468                  119.404                                                  Total


    Pembayaran berikut merupakan kontribusi yang                                           The following payments are expected contributions
    diharapkan atas nilai kini dari kewajiban imbalan di                                   to present value of benefit obligation in future years:
    tahun-tahun mendatang: (tidak diaudit)                                                 (unaudited)
                                                                        2025
   Tahun 1                                                            18.339                                                               1st year
   Tahun 2 – 5                                                       110.887                                                       2nd – 5th years
   Tahun 6 – 10                                                      182.376                                                         6 – 10th years
   Tahun 11 – 15                                                     219.897                                                        11 – 15th years
   Tahun 16 – 20                                                     159.091                                                        16 – 20th years
   Tahun 21 dan selanjutnya                                          128.513                                                21th years and beyond

    Durasi rata-rata tertimbang dari nilai kini liabilitas                                 The weighted average duration of present value of
    tanggal 31 Desember 2025 dan 2024           masing-                                    obligation as of December 31, 2025 and 2024 are
    masing adalah 11,56 tahun dan 13,21 tahun.                                             11.56 years and 13.21 years, respectively.


24. PENDAPATAN DITANGGUHKAN                                                          24. UNEARNED REVENUE

    Akun ini merupakan pendapatan diterima dimuka dari                                     This account represents unearned revenue from
    pelanggan sehubungan dengan perjanjian sewa dan                                        customers related to lease agreements and
    diakui sebagai pendapatan pada saat penyerahan                                         recognized as revenue upon delivery of service to
    jasa terkait kepada pelanggan.                                                         customers.

                                                            31 Desember/           31 Desember/
                                                            December 31,           December 31,
                                                                2025                   2024

   PT Telekomunikasi Selular                                         514.478                     658.847                  PT Telekomunikasi Selular
   PT Indosat Tbk                                                    438.442                     498.960                             PT Indosat Tbk
   PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk*                                 233.601                           -        PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk*
   PT Angkasa Komunikasi Global Utama                                 21.877                      25.613        PT Angkasa Komunikasi Global Utama
   PT Tower Bersama Infrastructure Tbk                                    36                       6.824         PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
   PT XL Axiata Tbk*                                                       -                   1.017.020                          PT XL Axiata Tbk*
   Lain-lain                                                                                                                                  Others
     (masing-masing di bawah Rp3.000)                                 44.832                      16.156                     (below Rp3,000 each)

   Total                                                          1.253.266                   2.223.420                                                Total
   Bagian jangka pendek                                           (1.222.926 )               (2.190.180 )                                 Current portion

   Bagian jangka panjang                                              30.340                      33.240                             Non-current portion
   *Pada tanggal 16 April 2025 PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom telah efektif bergabung menjadi PT XLSMART Telecom Sejahtera
   Tbk/ On April 16, 2025, PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, and PT Smart Telecom officially merged into PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.




                                                                           127
Page 581
                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                              As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                             and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

25. KEPENTINGAN NONPENGENDALI                                                 25. NON-CONTROLLING INTERESTS

  Kepentingan nonpengendali atas ekuitas entitas                                   Non-controlling interests in equity of
  anak                                                                             subsidiaries

   Kepentingan      nonpengendali      Perseroan    yang                           The Company’s significant non-controlling interests
   signifikan dari entitas anak adalah sebagai berikut:                            from its subsidiaries are as follows:

                                                31 Desember/              31 Desember/
                                                December 31,              December 31,
                                                    2025                      2024

   Iforte                                                                                                                               Iforte
      Saldo awal                                          44.167                   30.242                              Beginning balance
      Penerbitan saham                                    13.545                         -                                Issue new share
      Pendirian entitas anak                                     -                    686                     Establishment of subsidiary
      Akuisisi entitas anak                               23.955                   23.185                         Acquisition of subsidiary
      Penyesuaian                                              21                     415                                      Adjustment
      Penambahan investasi                                  3.378                   4.115                           Additional investment
      Penjualan kepemilikan enitas anak                     1.025                        -              Sale of ownership of subsidiaries
      Penurunan modal entitas anak                         (4.412)                       -             Capital reduction from subsidiaries
      Rugi komprehensif lain                                  339                    (253)                      Other comprehensive loss
      Dividen dari konsorsium                              (9.302)                (42.002)                     Dividends from consortium
      Bagian laba neto                                      1.902                  27.779                             Share in net income

      Saldo akhir                                         74.618                   44.167                                 Ending balance


   Kohinoor                                                                                                                        Kohinoor
     Saldo awal                                           19.542                   18.563                               Beginning balance
     Bagian laba neto                                        890                      979                              Share in net income

      Saldo akhir                                         20.432                   19.542                                  Ending balance


   STP                                                                                                                                  STP
     Saldo awal                                             6.886                    6.475                              Beginning balance
     Bagian laba neto                                       1.141                      411                            Share in net income
     Perubahan kepentingan                                                                                     Changes in non-controlling
       nonpengendali atas pelepasan                                                                           interests on the disposal
       entitas anak                                         7.824                         -                             of a subsidiary

      Saldo akhir                                         15.851                     6.886                                 Ending balance



26. MODAL SAHAM                                                               26. SHARE CAPITAL

   Komposisi pemegang saham Perseroan, jumlah dan                                  The composition of the Company’s shareholders,
   nilai saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada                             the number of issued and fully paid-up shares and
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                                the related par value as of December 31, 2025 and
   berikut:                                                                        2024 were as follows:

  31 Desember 2025                                                                                                       December 31, 2025

                                     Jumlah saham
                                    (angka penuh)/        Persentase           Modal ditempatkan
                                        Number of        kepemilikan/            dan disetor/
                                    shares issued        Percentage of            Issued and
     Pemegang saham                   (full amount)       ownership             paid-up capital                     Shareholders

   PT Sarana Menara Nusantara Tbk      58.322.620.186            99,9999%                  5.832.261          PT Sarana Menara Nusantara Tbk
   Ferdinandus Aming Santoso                        1             0,0001%                          1               Ferdinandus Aming Santoso

                                       58.322.620.187           100,0000%                  5.832.262



                                                                    128
Page 582
                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                              As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                             and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

26. MODAL SAHAM (lanjutan)                                                    26. SHARE CAPITAL (continued)

   Komposisi pemegang saham Perseroan, jumlah dan                                  The composition of the Company’s shareholders,
   nilai saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada                             the number of issued and fully paid-up shares and
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                                the related par value as of December 31, 2025 and
   berikut: (lanjutan)                                                             2024 were as follows: (continued)

   31 Desember 2024                                                                                                      December 31, 2024

                                     Jumlah saham
                                    (angka penuh)/        Persentase           Modal ditempatkan
                                        Number of        kepemilikan/            dan disetor/
                                    shares issued        Percentage of            Issued and
     Pemegang saham                   (full amount)       ownership             paid-up capital                     Shareholders

   PT Sarana Menara Nusantara Tbk       3.322.620.186             99,9997%                   332.261          PT Sarana Menara Nusantara Tbk
   Ferdinandus Aming Santoso                        1              0,0003%                         1               Ferdinandus Aming Santoso

                                        3.322.620.187           100,0000%                    332.262



   Peningkatan      Modal    Dasar     dan    Modal     disetor                    Increase in The Authorized Capital and Paid-in
   Perseroan                                                                       Capital of The Company

   Pada tanggal 29 Juli 2025, Perseroan melakukan                                  On July 29, 2025, Protelindo increased its
   peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan                               authorized capital, issued and paid-up capital.
   modal      disetor.   Perseroan       menerbitkan                               Protelindo issued 55,000,000,000 new shares with
   55.000.000.000 lembar saham baru dengan nilai                                   a par value of Rp100 per share, totaling a total
   nominal Rp100 per saham, yang seluruhnya bernilai                               nominal value of Rp5,500,000,000,000 (full amount)
   nominal sebesar Rp5.500.000.000.000 (angka                                      (“The Company New Shares”), all of which were
   penuh) (“Saham Baru Perseroan”) yang diambil                                    subscribed by PT Sarana Menara Nusantara Tbk.
   bagian seluruhnya oleh PT Sarana Menara
   Nusantara Tbk.

   Dengan demikian, setelah peningkatan modal dasar,                               Therefore, following the increase in authorized
   modal ditempatkan dan disetor serta penerbitan                                  capital, issued and paid-in capital, and the issuance
   saham baru Perseroan tersebut, maka susunan                                     of new shares by the Company, capital structure of
   permodalan    Perseroan    adalah   sebagaimana                                 the Company is as set forth in Note 26 of these
   tercantum dalam Catatan 26 Laporan Keuangan ini.                                Financial Statements.

   Peningkatan modal tersebut dinyatakan dalam Akta                                The capital increase is stated in the Deed of
   Pernyataan Keputusan Rapat No. 22 tanggal 28 Juli                               Statement of Meeting Resolution No. 22 dated July
   2025, dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H.,                              28, 2025, drawn up in the presence of Caesaria
   M.Kn, Notaris di Kabupaten Tangerang, mengenai                                  Dhamayanti, S.H., M.Kn, Notary in Tangerang
   perubahan modal dasar, modal ditempatkan dan                                    Regency, regarding concerning changes to the
   modal disetor Perseroan Perubahan anggaran dasar                                authorized capital, issued and paid-up capital. This
   tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri                                   amendment was approved by the Minister of Law
   Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat                                   and Human Rights under Letter of Approval on
   Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No.                                        Amendment to Articles of Association No.
   AHU0050024.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 29 Juli                                  AHU0050024.AH.01.02.TAHUN 2025 dated July
   2025 dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum                               29, 2025 and was notified to the Minister of Law and
   dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Penerimaan                                  Human Rights under Letter of Receipt of Notification
   Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Hukum                                    on Amendment to Articles of Association No. AHU-
   Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0199406                                     AH.01.03-0199406 dated July 29, 2025. The
   tanggal 29 Juli 2025. Peningkatan modal tersebut,                               Company used the capital increase to repay the
   digunakan oleh Perseroan untuk membayar pokok                                   principal amount of its debt.
   utang Perseroan




                                                                   129
Page 583
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

27. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                        27. OTHER COMPREHENSIVE INCOME

   Akun ini terdiri dari keuntungan neto dari lindung nilai                   This account consists of net gain on cash flow
   arus kas, keuntungan aktuarial kumulatif atas                              hedge, cumulative actuarial gains on employee
   liabilitas imbalan kerja dan keuntungan investasi.                         benefits liability and gain on investment.
                                             31 Desember/             31 Desember/
                                             December 31,             December 31,
                                                 2025                     2024

  (Kerugian)/ keuntungan neto dari
      lindung nilai arus kas                        (42.951)                  60.313               Net (loss)/ gain on cash flow hedge
  (Kerugian)/ keuntungan aktuaria                                                                               Actuarial (loss)/ gain on
      atas liabilitas imbalan kerja                 (10.572)                  18.048                       employee benefits liability
  (Kerugian)/ keuntungan investasi                    (1.813)                     41                        (Loss)/ gain on investment
  Selisih kurs dari penjabaran                                                                               Exchange difference from
      laporan keuangan                                 1.302                         -             translation of financial statement

  Total                                             (54.034)                  78.402                                                 Total



28. SALDO LABA YANG               TELAH    DITENTUKAN                    28. APPROPRIATED RETAINED EARNINGS
    PENGGUNAANNYA

   2025                                                                        2025

   Berdasarkan     Keputusan    Pemegang   Saham                               Based on the Shareholders’ Resolution of the
   Perseroan Sebagai Pengganti Rapat Umum                                      Company in Lieu of The Annual General Meeting of
   Pemegang Saham Tahunan tertanggal 23 April 2025,                            Shareholders dated April 23, 2025, it was resolved
   memutuskan penggunaan sisa dividen dari laba                                that remaining amount of dividend from financial
   bersih tahun buku 2024 sebagai berikut:                                     year 2024 net income will be appropriated as
                                                                               follows:
   a.     Dividen tunai dibagikan kepada para pemegang                        a. Cash dividend are distributed to the
          saham, dengan rincian sebagai berikut:                                    shareholders, with the following details:
          (i) SMN menerima dividen tunai sebesar                                    (i) SMN received cash dividends in an amount
               Rp506.779.599.924 (angka penuh);                                          of Rp506,779,599,924 (full amount);
          (ii) Ferdinandus Aming Santoso menerima                                   (ii) Ferdinandus Aming Santoso received cash
               dividen tunai sebesar Rp150 (angka penuh);                                dividends in an amount of Rp150 (full
                                                                                         amount);
   b.     Sebesar Rp100 dialokasikan dan dibukukan                             b. An amount of Rp100 was appropriated as
          sebagai dana cadangan, dan sisanya dibukukan                              reserve funds, with the remaining profits
          sebagai laba ditahan.                                                     allocated as retained earnings.

   Dividen interim tunai untuk tahun 2024 dengan jumlah                       Interim cash dividend for financial year 2024 in the
   sebesar Rp230.220.400.076 (angka penuh) telah                              amount of Rp230,220,400,076 (full amount) has
   dibagikan oleh Perseroan berdasarkan keputusan                             been distributed by the Company based on the
   Direksi, Komisaris dan para Pemegang Saham pada                            approval from Board of Directors, Board of
   tanggal 17 Januari 2025.                                                   Commissioners and Shareholders on January 17,
                                                                              2025.

   Dividen interim tunai untuk tahun 2025 dengan jumlah                       Interim cash dividend for financial year 2025 in the
   sebesar Rp125.000.000.002 (angka penuh) telah                              amount of Rp125,000,000,002 (full amount) has
   dibagikan oleh Perseroan berdasarkan keputusan                             been distributed by the Company based on the
   Direksi, Komisaris dan para Pemegang Saham pada                            approval from Board of Directors, Board of
   tanggal 1 September 2025.                                                  Commissioners and Shareholders on September 1,
                                                                              2025.




                                                                130
Page 584
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                    and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                          unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

28. SALDO LABA YANG TELAH               DITENTUKAN                   28. APPROPRIATED                   RETAINED             EARNINGS
    PENGGUNAANNYA (lanjutan)                                             (continued)

   2025 (lanjutan)                                                         2025 (continued)

   Dividen interim tunai untuk tahun 2025 dengan jumlah                    Interim cash dividend for financial year 2025 in the
   sebesar Rp290.000.000.000 (angka penuh) telah                           amount of Rp290,000,000,000 (full amount) has
   dibagikan oleh Perseroan berdasarkan keputusan                          been distributed by the Company based on the
   Direksi, Komisaris dan para Pemegang Saham pada                         approval from Board of Directors, Board of
   tanggal 1 Desember 2025.                                                Commissioners and Shareholders on December 1,
                                                                           2025.

   2024                                                                    2024

   Berdasarkan     Keputusan     Pemegang   Saham                           Based on the Shareholders’ Resolution of the
   Perseroan Sebagai Pengganti Rapat Umum                                  Company in Lieu of The Annual General Meeting of
   Pemegang Saham Tahunan tertanggal 25 Juni 2024,                         Shareholders dated June 25, 2024, it was resolved
   memutuskan penggunaan sisa dividen dari laba                            that remaining amount of dividend from 2023 net
   bersih tahun 2023 sebagai berikut:                                      income will be appropriated as follows:
    a.   Dividen tunai dibagikan kepada para                                a.   Cash dividend are distributed to the
         pemegang saham, dengan rincian sebagai                                  shareholders, with the following details:
         berikut:
         (i) SMN menerima dividen tunai sebesar                                    (i)   SMN received cash dividends in an
              Rp906.360.810.380 (angka penuh);                                           amount of Rp906,360,810,380 (full
                                                                                         amount);
          (ii) Ferdinandus Aming Santoso menerima                                  (ii) Ferdinandus Aming Santoso received
               dividen tunai sebesar Rp272,82 (angka                                     cash dividends in an amount of
               penuh).                                                                   Rp272.82 (full amount).
   b.     Sebesar Rp100 dialokasikan dan dibukukan                         b.      An amount of Rp100 was appropriated as
          sebagai dana cadangan, dan sisanya                                       reserve funds, with the remaining profits
          dibukukan sebagai laba ditahan.                                          allocated as retained earnings.


29. PENDAPATAN                                                       29. REVENUES

                                         Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                   31 Desember/
                                              For the Year then ended
                                                   December 31,

                                             2025                   2024

  Pihak ketiga                                                                                                          Third parties
     Pendapatan sewa                          11.671.297             11.473.707                                     Lease income
     Jasa dan lainnya                          1.483.469              1.119.642                               Services and others

  Sub-total                                   13.154.766             12.593.349                                             Sub-total

  Pihak berelasi (Catatan 38)                                                                             Related parties (Note 38)
     Pendapatan sewa                               3.137                   3.148                                  Lease income
     Jasa dan lainnya                            170.004                 139.318                            Services and others

  Sub-total                                      173.141                 142.466                                            Sub-total

  Total                                       13.327.907             12.735.815                                                  Total




                                                           131
Page 585
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                     PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                          FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                            As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                                           and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                 unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

29. PENDAPATAN (lanjutan)                                                                   29. REVENUES (continued)

   Rincian jasa dan lainnya:                                                                       Details of services and others:

                                                          Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                    31 Desember/
                                                               For the Year then ended
                                                                    December 31,

                                                                 2025                       2024

   Segmen                                                                                                                                             Segment
      Wireline                                                     1.464.741                  1.070.536                                            Wireline
      VSAT                                                            87.773                    111.079                                              VSAT
      IPLC                                                            63.968                     47.402                                               IPLC
      Digital payment                                                 22.762                     11.254                                    Digital payment
      FTTH                                                             9.823                      8.071                                              FTTH
      Solar panel                                                      4.406                          -                                        Solar panel
      Managed service                                                      -                     10.618                                   Managed service

    Total                                                          1.653.473                  1.258.960                                                Total



   Wireline merupakan jasa telekomunikasi yang                                                      Wireline is a telecommunication service using fiber
   menggunakan jaringan serat optik dan nirkabel untuk                                              optic and wireless network to provide internet
   layanan internet broadband dan Virtual Private                                                   broadband and Virtual Private Network.
   Network.

   Fiber To The Home (FTTH) merupakan jasa                                                         Fiber     To     The     Home     (FTTH)   is   a
   telekomunikasi yang menggunakan model Business                                                  telecommunications service using Business to
   to Business (B2B) untuk membangun dan mengelola                                                 Business (B2B) model to build and manage fiber
   infrastruktur fiber optik untuk perusahaan lain yang                                            optic infrastructure for other companies which will
   kemudian akan dipasarkan kepada pelanggan.                                                      then be marketed to customers.

   Very Small Aperture Terminal (VSAT) merupakan                                                   Very Small Aperture Terminal (VSAT) is a
   jasa telekomunikasi yang menggunakan teknologi                                                  telecommunication     service    using    satellite
   satelit sehingga dapat menjangkau daerah yang                                                   technology to cover remote locations without other
   belum terjangkau jaringan telekomunikasi lainnya.                                               type of telecommunications network.
   Perincian pelanggan dengan nilai pendapatan                                                     Details of customers which represent more than
   melebihi 10% dari pendapatan konsolidasian adalah                                               10% of the consolidated revenues are as follows:
   sebagai berikut:
                                                         Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
                                                              For the year then ended December 31
                                                                                      Persentase dari total penjualan/
                                                  Pendapatan/ Revenues                 Percentage of total revenues
                                                 2025                 2024                2025                 2024
   Pelanggan                                                                                                                                          Customers
   PT XLSMART Telecom                                                                                                                     PT XLSMART Telecom
    Sejahtera Tbk*                                5.557.828                     -                 42%                    -                      Sejahtera Tbk*
   PT Indosat Tbk                                 4.552.349             4.400.530                 34%                 35%                        PT Indosat Tbk
   PT Telekomunikasi Selular                      1.514.657             1.510.032                 11%                 12%              PT Telekomunikasi Selular
   PT XL Axiata Tbk*                                      -             4.034.362                    -                32%                     PT XL Axiata Tbk*
   Total                                         11.624.834             9.944.924                 87%                 79%                                    Total

   *Pada tanggal 16 April 2025 PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom telah efektif bergabung menjadi PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk/
   On April 16, 2025, PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, and PT Smart Telecom officially merged into PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.




                                                                                132
Page 586
                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

30. DEPRESIASI DAN AMORTISASI                                            30. DEPRECIATION AND AMORTIZATION

                                              Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                        31 Desember/
                                                   For the Year then ended
                                                        December 31,

                                                   2025                    2024

   Depresiasi aset tetap (Catatan 9)                1.744.315               1.515.386        Depreciation of fixed assets (Note 9)
   Amortisasi aset hak-guna (Catatan 12)            1.126.470               1.284.349 Amortization of right-of-use assets (Note 12)
   Amortisasi aset takberwujud (Catatan 11)           108.855                 141.871  Amortization of intangible assets (Note 11)
   Amortisasi transponder                              18.740                  18.740                  Amortization of transponder
   Amortisasi asuransi                                  6.049                   8.172                     Amortization of insurance
   Amortisasi IPLC                                      2.267                  62.605                          Amortization of IPLC
   Lain-lain                                           66.043                  65.965                                        Others

   Total                                            3.072.739               3.097.088                                                 Total


   Depresiasi dan amortisasi lain-lain terutama terdiri                        Other depreciation and amortization mainly consist
   dari amortisasi perijinan fiber optik dan ground lease                      of the amortization of fiber optic permits and ground
   connectivity yang umumnya bersifat jangka pendek.                           lease connectivity, which are generally short-term in
                                                                               nature.


31. BEBAN POKOK PENDAPATAN LAINNYA                                        31. OTHER COST OF REVENUES

                                              Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                        31 Desember/
                                                      For the year ended
                                                        December 31,

                                                  2025                    2024

   Perawatan lokasi                                  790.062                  633.721                                 Site maintenance
   Sewa internasional dan local link                 118.826                   88.460                 International and local link rentals
   Biaya kontribusi                                   74.946                   73.275                                  Contribution fees
   Biaya pemanfaatan kawasan                          49.155                   34.215                           Area utilization expense
   Listrik                                            25.709                   30.780                                           Electricity
   Perjalanan dinas                                   15.974                   11.093                                       Business trip
   Lain-lain                                          40.440                   27.051                                              Others

   Total                                            1.115.112                 898.595                                                 Total


   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31                             For the year ended December 31, 2025 and 2024,
   Desember 2025 dan 2024, tidak ada transaksi dari                              there were no purchases made from any single
   satu pemasok yang total pembelian kumulatifnya                                supplier with a total cumulative amount exceeding
   melebihi 10% dari pendapatan konsolidasian.                                   10% of the consolidated revenues.

   Seluruh beban pokok pendapatan lainnya merupakan                              All other cost of revenues represent direct operating
   beban operasi langsung yang timbul dari aset tetap                            expenses arising from fixed assets that generated
   yang menghasilkan pendapatan sewa.                                            lease income.

   Beban pokok pendapatan lainnya lain-lain terutama                           Other other cost of revenues mainly consist of land
   terdiri dari pajak bumi dan bangunan dan biaya                              and building tax and service-based costs.
   berbasis layanan.




                                                                133
Page 587
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                       and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

32. BEBAN PENJUALAN DAN PEMASARAN                                       32. SELLING AND MARKETING EXPENSES

                                            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                      31 Desember/
                                                    For the year ended
                                                      December 31,

                                                2025                   2024

   Gaji dan kesejahteraan karyawan                 153.902                  134.043                   Salaries and employee welfare
   Jamuan dan representasi                         133.297                  128.193                 Entertainment and representation
   Perjalanan dan transportasi                      40.645                   50.597                          Travel and transportation
   Lain-lain                                           894                       11                                            Others

   Total                                           328.738                  312.844                                                 Total


   Beban penjualan dan pemasaran lain-lain seluruhnya                        All other selling and marketing expenses represent
   merupakan komisi penjualan kepada pihak ketiga.                           sales commissions to third parties.


33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                         33. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

                                            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                      31 Desember/
                                                    For the year ended
                                                      December 31,

                                                2025                   2024

   Gaji dan kesejahteraan karyawan                 693.135                  631.853                    Salaries and employee welfare
   Perlengkapan kantor                              72.282                   57.480                                   Office supplies
   Jasa profesional                                 64.002                   56.140                                 Professional fees
   Imbalan kerja (Catatan 23)                       61.012                   41.916                      Employee benefits (Note 23)
   Lain-lain                                         9.665                   22.372                                           Others

   Total                                           900.096                  809.761                                                 Total


   Beban umum dan administrasi lain-lain terutama                            Other general and administrative expenses mainly
   terdiri dari biaya perbaikan dan pemeliharaan,                            consist of repair and maintenance costs, delivery
   pengiriman, perijinan dan lisensi.                                        expenses, and permits and licenses.


34. BIAYA KEUANGAN - NETO                                              34. FINANCE COSTS - NET
                                            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                      31 Desember/
                                                    For the year ended
                                                      December 31,

                                                2025                   2024

   Beban bunga bank                               2.720.517               2.638.552                             Bank interest expense
   Hedging cost                                     132.580                  20.012                                        Hedging cost
   Beban bunga obligasi                              86.210                 336.669                            Bond interest expense
   Beban penambahan bunga                                                                                Accretion of interest expense
      atas utang sewa (Catatan 18)                     69.340                49.785                       on lease liabilities (Note 18)
   Amortisasi biaya pinjaman dan                                                                     Amortization of cost of loans and
      biaya komitmen (Catatan 19)                      41.868                65.570                     commitment fee (Note 19)
   Penambahan bunga atas                                                                                       Accretion of interest on
      provisi jangka panjang (Catatan 21)              28.466                25.906                   long-term provision (Note 21)
   Beban keuangan lainnya, neto                         1.134                 1.158                           Other finance costs, net

   Total                                          3.080.115               3.137.652                                                 Total


                                                                134
Page 588
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                      and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

35. BEBAN USAHA LAINNYA, NETO                                          35. OTHER OPERATING EXPENSES, NET

                                          Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                     31 Desember/
                                                   For the year ended
                                                     December 31,

                                                2025                   2024
  Rugi pelepasan                                                                                                    Loss on disposal
   aset tetap (Catatan 9)                         269.391                  168.191                       of fixed assets (Note 9)
  Kerugian selisih kurs, neto                      83.747                   17.322                       Foreign exchange loss, net
  Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                  Provision for impairment losses
     atas convertible loan notes                      50.977                     -                     on convertible loan notes
  Biaya akusisi entitas anak                          20.017                36.084                   Acquisition cost of a subsidiary
  Beban pajak                                         14.489               123.722                                      Tax expense
  Pembalikan cadangan kerugian                                                                                   reversal of expected
    kredit ekspektasian                                                                                              credit loss of
    piutang (Catatan 6)                            (45.280)                (43.315)                   trade receivables (Note 6)
  Lain-lain                                          5.196                  30.254                                              Others

  Neto                                            398.537                 332.258                                                    Net


   Beban usaha lainnya, neto lain-lain terutama terdiri                     Other operating expenses, net – others mainly
   dari biaya pembongkaran menara, pendapatan non                           consist of tower dismantling costs, non-operating
   operasional dan penerimaan klaim asuransi.                               income, and insurance claim proceeds.

   Rincian kerugian selisih kurs, neto:                                       Details of foreign exchange loss, net:
                                           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                     31 Desember/
                                                   For the year ended
                                                     December 31,

                                               2025                   2024

   Kerugian (keuntungan) selisih                                                                        Foreign exchange loss (gain)
    kurs yang berasal dari                                                                                           in relation to
   Utang bank                                         89.944              (13.057)                                       Bank loans
   Kas dan setara kas                                 (2.411)              46.604                        Cash and cash equivalents

    Lainnya                                           (3.786)              (16.225)                                               Others

   Neto                                               83.747                17.322                                                   Net



36. DERIVATIF                                                         36. DERIVATIVES

   a.     Cross currency swap                                               a.   Cross currency swap

         Pada tanggal 3 Agustus 2016, Perseroan                                   On August 3, 2016, the Company entered into
         menandatangani ISDA 2002 Master Agreement                                ISDA 2002 Master Agreement respectively with
         masing-masing dengan DBS Bank Limited dan                                DBS Bank Limited and Oversea-Chinese
         Oversea-Chinese Banking Corporation Limited,                             Banking Corporation Limited, to hedge the
         yang ditujukan sebagai sarana lindung nilai                              principal and interest payments of bonds
         terhadap pembayaran pokok pinjaman dan bunga                             payable in Singapore Dollars.
         obligasi dalam Dolar Singapura.




                                                                135
Page 589
                                                            The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                            PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                   As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                                  and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                        unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

36. DERIVATIF                                                                      36. DERIVATIVES

   a.     Cross currency swap (lanjutan)                                               a.    Cross currency swap (continued)

          Pada tanggal 26 Juni 2024, Perseroan                                               On June 26, 2024, the Company entered into
          menandatangani kontrak swap tingkat bunga dan                                      cross currency and interest rate swap contracts
          mata uang asing dengan Bank MUFG Limited                                           with Bank MUFG Limited ("MUFG"), to hedge
          ("MUFG"), yang ditujukan sebagai sarana lindung                                    the principal and quarterly payments of interest
          nilai terhadap pembayaran pokok dan bunga                                          related to the Loan Facility amounted to
          kuartalan sehubungan dengan Pinjaman Fasilitas                                     USD130,000,000.
          senilai USD130.000.000.

          Di bawah ini adalah informasi sehubungan                                           Information related to the cross-currency swap
          dengan kontrak swap valuta asing dan nilai                                         contracts and their fair values as of
          wajarnya pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                         December 31, 2025 and 2024 are as follows:
          2024:

                                                                        Nilai wajar/ Fair value

        Kontrak-kontrak       Mata                             31 Desember/             31 Desember/
        Cross currency        uang/      Jumlah nosional/      December 31,             December 31,
          swap              Currency     Notional amount           2025                     2024                   Cross currency swap contracts

        MUFG Bank Limited      USD           130.000.000                   1.786                  (32.346)                      MUFG Bank Limited

        Total                                                              1.786                  (32.346)                                     Total



                             Periode                                                                                     Jumlah pendapatan
                  Pihak      kontrak                                                 Tanggal penerimaan                     (beban) swap/
                                                Tingkat bunga swap                                                         Amount of swap
                 lawan/       efektif/                                             pendapatan (beban) swap/
    No.                                       tahunan/ Annual Interest                                                    income (expense)
                Counter      Effective                                              Swap income (expense)
                                                     rate swap                                                      31 December/     31 December/
                parties      contract                                                    receipt date
                              period                                                                                December 31,     December 31,
                                                                                                                        2025             2024
   1       DBS Bank         27              3,25% dari dolar Singapura          Setiap tanggal 27 setiap                         -          (7.774)
           Limited          November        sebesar      SGD144.000.000         bulan Mei dan November
                            2014 - 2024/    sebagai pertukaran dengan           setiap tahun mulai dan
                            November        dolar AS sebesar 3,60% dari         termasuk
                            27, 2014 -      USD110.684.089,16/     3.25%        27 Mei 2015 sampai dengan
                            2024            from Singapore dollar of            27 November 2024/ The 27th
                                            SGD144,000,000      as     an       day of each May and
                                            exchange with 3.60% of US           November every year starting
                                            dollars of USD110,684,089.16.       and including May 27, 2015
                                                                                until November 27, 2024.
   2       Oversea-         27              3,25% dari dolar Singapura          Setiap tanggal 27 setiap                            -            (1.944)
           Chinese          November        sebesar        SGD36.000.000        bulan Mei dan November
           Banking          2014 - 2024/    sebagai pertukaran dengan           setiap tahun mulai dan
           Corporation      November        dolar AS sebesar 3,60% dari         termasuk 27 Mei 2015 sampai
           Limited          27, 2014 -      USD27.671.022/ 3.25% from           dengan 27 November 2024/
                            2024            Singapore        dollar        of   The 27th day of each May and
                                            SGD36,000,000         as      an    November every year starting
                                            exchange with 3.60% of US           and including May 27, 2015
                                            dollars of USD27,671,022.           until November 27, 2024.
   3       MUFG Bank        27 Juni 2024    5,10% dari dolar AS sebesar         Setiap tanggal 27 setiap bulan              (28.066)                348
           Limited          - 28 Juni       USD130.000.000          sebagai     Maret, Juni, September, dan
                            2027/ June      pertukaran dengan 1,04% dari        Desember setiap tahun mulai
                            27, 2024 -      Yen        Jepang       sebesar     dan termasuk 27 Juni 2024
                            June     28,    JPY20.784.400.000/        5.10%     sampai dengan 28 Juni 2027/
                            2027            from      US      Dollars      of   The 27th day of each March,
                                            USD130,000,000        as      an    June,      September      and
                                            exchange with 1.04% of              December every year starting
                                            Japanese          Yen          of   and including June 27, 2024
                                            JPY20,784,400,000.                  until June 28, 2027.




                                                                        136
Page 590
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

36. DERIVATIF (lanjutan)                                                36. DERIVATIVES (continued)

    b.   Non-Deliverable Call Option dan Kontrak                               b.     Non-Deliverable Call Option and Interest
         Swap Tingkat Bunga                                                           Rate Swap

         Pada tanggal 29 Maret 2022, Perseroan telah                                   On March 29, 2022, The Company entered
         menandatangani Non-deliverable Call Option dan                               into Non-deliverable Call Option and Interest
         kontrak swap tingkat bungan dengan JPMorgan                                  Rate Swap with JPMorgan Chase Bank, N.A.,
         Chase Bank, N.A., Singapore ("JPMorgan") yang                                Singapore ("JPMorgan") to hedge quarterly
         ditujukan sebagai sarana lindung nilai terhadap                              payments of interest related to the Loan
         pembayaran bunga kuartalan sehubungan                                        Facility.
         dengan Pinjaman Fasilitas.

         Perseroan menandatangani Perjanjian Induk                                     The Company entered into ISDA 2002 Master
         ISDA 2002 tanggal 14 Maret 2022 dengan                                       exchange risk, general hedging line to hedge its
         Sumitomo Mitsui Banking Corporation Cabang                                   exposure against foreign exchange risk and/ or
         Singapura (“SMBC”), yang ditujukan sebagai                                   interest rate risk. Agreement dated March 14,
         sarana lindung nilai risiko valuta asing jangka                              2022     with    Sumitomo Mitsui        Banking
         pendek, lindung nilai umum untuk lindung nilai                               Corporation Singapore branch (“SMBC”), to
         paparan terhadap risiko valuta asing dan/ atau                               hedge short term foreign.
         risiko suku bunga.

         Perseroan menandatangani kontrak Non-                                        The Company entered into Non-deliverable
         deliverable Call  Option   dengan     SMBC                                   Call Option with SMBC, related to the Loan
         sehubungan dengan Pinjaman Fasilitas.                                        Facility.

         Pada tanggal 26 Juni 2024, Perseroan                                          On June 26, 2024, The Company entered into
         menandatangani kontrak swap tingkat bunga                                    interest rate swap contracts with Bank MUFG
         dengan Bank MUFG Limited ("MUFG"), yang                                      Limited ("MUFG"), to hedge quarterly payments
         ditujukan sebagai sarana lindung nilai terhadap                              of interest related to the Loan Facility amounted
         pembayaran bunga kuartalan sehubungan                                        to USD130,000,000. The annual interest rate
         dengan       Pinjaman       Fasilitas     senilai                            swap of 5.70% on IDR 2,138,714 in exchange
         USD130.000.000. Tingkat bunga swap tahunan                                   for 5.17% on JPY 20,784,400,000.
         5,70% dari IDR2.138.714 sebagai pertukaran
         untuk 5,17% JPY20.784.400.000.

         Di bawah ini adalah informasi sehubungan                                     Information related to the cross currency swap
         dengan kontrak non-deliverable call option dan                               contracts and interest rate swap and their fair
         swap tingkat bunga dan nilai wajarnya pada                                   values as of December 31, 2025 and 2024 are
         tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:                                           as follows:
                                                                       Nilai wajar/ Fair value

                                                                 31 Desember/           31 Desember/
                                          Jumlah nosional/       December 31,           December 31,
                 Kontrak-kontrak          Notional amount            2025                   2024                        Contracts

         Non-deliverable call option                                                                            Non-deliverable call option
         Sumitomo Mitsui Banking                                                                                   Sumitomo Mitsui Banking
         Corporation                     USD    100.000.000                77.329                48.416                        Corporation
         JPMorgan Chase Bank N.A         USD     40.000.000                45.740                33.252          JPMorgan Chase Bank N.A
         PT Bank Maybank Indonesia Tbk   JPY 4.400.000.000                 42.957                50.508     PT Bank Maybank Indonesia Tbk
         MUFG Bank Limited               JPY 20.784.400.000                32.796                  (536)               MUFG Bank Limited
         Mizuho Bank, Ltd                                                                                                 Mizuho Bank, Ltd
           Singapore Branch              JPY 14.000.000.000               (38.367 )             (50.190)               Singapore Branch
         Swap Tingkat Bunga                                                                                            Interest Rate Swap
         Sumitomo Mitsui Banking                                                                                   Sumitomo Mitsui Banking
           Corporation                   USD    100.000.000                52.261              109.036                       Corporation
         JPMorgan Chase Bank N.A         USD     40.000.000                13.240               32.287           JPMorgan Chase Bank N.A
         PT Bank Mizuho Indonesia        JPY 14.000.000.000                (1.393)             (20.027)           PT Bank Mizuho Indonesia
         MUFG Bank Limited               JPY 20.784.400.000                (7.598)              (8.926)                MUFG Bank Limited
         PT Bank Maybank Indonesia Tbk   JPY 4.400.000.000                (37.020)             (55.711)     PT Bank Maybank Indonesia Tbk


         Total                                                           179.945               138.109                                   Total

                                                              137
Page 591
                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                              As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                             and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

36. DERIVATIF (lanjutan)                                                     36. DERIVATIVES (continued)

    b.   Non-Deliverable Call Option dan Kontrak                                    b.   Non-Deliverable Call Option and Interest
         Swap Tingkat Bunga (lanjutan)                                                   Rate Swap (continued)

                                        Periode kontrak
                   Pihak lawan/        efektif/ Effective             Tingkat kurs yang
                     Counter                contract                  disepakati/Agreed                       Tingkat bunga swap tahunan/
         No.          parties                 period                    exchange rate                           Annual interest rate swap
          1    JPMorgan Chase Bank     31 Maret/              Harga    strike    adalah    sebesar       Tingkat bunga swap tahunan 3,45%
               N.A                     March 2022 -           Rp15.000     (angka     penuh)    per      sebagai pertukaran untuk USD-SOFR
                                       31 Maret/              USD/The strike price is Rp15,000 (full     +1,1%/Annual interest rate swap 3.45% in
                                       March 2028             amount) per USD                            exchange for USD-SOFR +1.1%
         2     Sumitomo Mitsui         8 April/               Harga    strike    adalah    sebesar       Tingkat bunga swap tahunan 3,60%
                 Banking Corporation   April 2022 -           Rp15.000     (angka     penuh)    per      sebagai     pertukaran    untuk    USD-
                                       6 April/               USD/The strike price is Rp15,000 (full     SOFR+1,35%/ Annual Interest rate swap
                                       April 2029             amount) per USD                            3.60%     in    exchange     for   USD-
                                                                                                         SOFR+1.35%
         3     MUFG Bank Limited       28 Juni/               Harga strike 1 dan 2 adalah sebesar        Tingkat bunga swap tahunan 5,70% dari
                                       June 2024 -            Rp102,90 dan Rp125,00 (angka               IDR2.138.714 sebagai pertukaran untuk
                                       28 Juni/               penuh) per JPY/ The strike price 1         5,17% JPY20.784.400.000/ The annual
                                       June 2027              and 2 is Rp102.90 and Rp125.00 (full       interest rate swap of 5.70% on IDR
                                                              amount) per JPY                            2,138,714 in exchange for 5.17% on JPY
                                                                                                         20,784,400,000.
         4     Mizuho Bank, Ltd        13 Agustus/            Harga strike 1 dan 2 adalah sebesar        Tingkat bunga swap tahunan 3,87% dari
               Singapore Branch        August 2024 -          Rp108,85 dan Rp135,00 (angka               IDR1.523.900 sebagai pertukaran untuk
                                       7 Agustus/             penuh) per JPY/ The strike price 1         3,23% dari JPY14.000.000.000/ Annual
                                       August 2029            and 2 is Rp108.85 and Rp135.00 (full       Interest rate swap 3.87 % on
                                                              amount) per JPY                            IDR1,523,900 in exchange for 3.23% on
                                                                                                         JPY14,000,000,000.
         5     PT Bank Mizuho          13 Agustus/            -                                          Tingkat bunga swap tahunan 1,43% dari
               Indonesia               August 2024 -                                                     IDR1.523.900 sebagai pertukaran untuk
                                       7 Agustus/                                                        TONA Compounding + 0,60% dari
                                       August 2029                                                       JPY14.000.000.000/ Annual Interest rate
                                                                                                         swap 1.43 % on IDR1,523,900 in
                                                                                                         exchange for TONA compounding +
                                                                                                         0,60% on JPY14,000,000,000.
         6     PT Bank Maybank         3 Oktober/             Harga strike 1 dan 2 adalah sebesar        Tingkat bunga swap tahunan 5,70% dari
               Indonesia Tbk           October 2024 -         Rp101,50 dan Rp125,00 (angka               IDR446.600 sebagai pertukaran untuk
                                       2 Juli/                penuh) per JPY/ The strike price 1         0,80% JPY4.400.000.000/ The annual
                                       July 2027              and 2 is Rp101.50 and Rp125.00 (full       interest rate swap of 5.70% on
                                                              amount) per JPY                            IDR446,600 in exchange for 0.80% on
                                                                                                         JPY4,400,000,000.

    c.   Kontrak forward                                                           c.    Forward contract

         Pada tanggal 18 Februari 2020, Perseroan dan                                    On February 18, 2020, the Company and PT
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah                                             Bank Mandiri (Persero) Tbk signed the
         menandatangani Perjanjian Treasury Line                                         Treasury Line Agreement with notional limit up
         dengan limit notional sejumlah USD67.500.000                                    to USD67,500,000 (“Facility TL Mandiri 1”). The
         (“Fasilitas TL Mandiri 1”). Perjanjian TL Mandiri 1                             Facility TL Mandiri 1 can be used as global line
         ini dapat digunakan oleh Perseroan, Iforte dan/                                 facility with the Company, Iforte and/ or
         atau Konsorsium Iforte HTS. Tujuan Perjanjian                                   Konsorsium Iforte HTS. The purpose of this
         TL Mandiri 1 adalah untuk kebutuhan transaksi                                   Facility TL Mandiri 1 is for the foreign exchange
         valuta asing dan sebagai lindung nilai. Fasilitas                               necessity and hedging. The maturity of the
         TL Mandiri 1 ini berlaku sampai dengan                                          Facility TL Mandiri 1 is up to August 31, 2025.
         31 Agustus 2025.

         Pada tanggal 19 Februari 2020, Konsorsium                                       On February 19, 2020, Konsorsium Iforte HTS
         Iforte HTS menandatangani kontrak par forward                                   signed a par forward contract with PT Bank
         dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang                                       Mandiri (Persero) Tbk to hedge its satellite
         ditujukan sebagai sarana lindung nilai terhadap                                 rental payments.
         pembayaran biaya sewa satelit.



                                                                   138
Page 592
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                      FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                        As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                                       and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                             unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

36. DERIVATIF (lanjutan)                                                                 36. DERIVATIVES (continued)

   c.     Kontrak forward (lanjutan)                                                         c.    Forward contract (continued)

           Di bawah ini adalah informasi sehubungan                                                 Information related to the par forward contracts
           dengan kontrak par forward dan nilai wajarnya                                            and their fair values as of December 31, 2025
           pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                                        and 2024 is as follows:
           2024:
                                                                        Nilai wajar/ Fair value
                                        Jumlah nosional
                                        (USD)/ Notional          31 Desember/                31 Desember/
        Kontrak par forward              amount (USD)          December 31, 2025           December 31, 2024                       Par forward contract

        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           12.216.960                           -                         -           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                          Periode
                          kontrak                                                                                          Total beban par forward/ Amount
     Pihak lawan/         efektif/       Tingkat kurs yang disepakati/           Tanggal penerimaan pendapatan                  of par forward expense
       Counter           Effective          Agreed exchange rate                 (beban) par forward/ Par forward          31 Desember/       31 Desember/
        parties          contract                                                 income (expense) receipt date            December 31,       December 31,
                          period                                                                                               2025                2024
     PT      Bank      4 April 2020 -   55 rangkaian transaksi forward          Setiap tanggal 4 setiap bulannya                  -               (1.738)
     Mandiri           4     Oktober    masing      -   masing     sebesar      mulai dan termasuk 4 April 2020
     (Persero) Tbk     2024/ April 4,   USD1.221.696 untuk pertukaran           sampai dengan 4 Oktober 2024/ The
                       2020         -   Rp18.606 (kurs Rp15.230)/ 55            4th day of each month starting and
                       October     4,   series of forward transaction each      including April 4, 2020 until October 4,
                       2024             amounting to USD1,221,696 for           2024.
                                        Rp18,606       (exchange       rate
                                        Rp15,230).


   d.     Swap valuta asing                                                                  d.    Foreign exchange swap
           Di bawah ini adalah informasi sehubungan                                                Information related to the foreign exchange
           dengan kontrak swap dan valuta asing nilai                                              swap contracts and their fair values as of
           wajarnya pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                              December 31, 2025 and 2024 is as follows:
           2024:

                                                                                    Nilai wajar/ Fair value

                                                                          31 Desember/              31 Desember/
                    Kontrak-kontrak             Jumlah nosional/          December 31,              December 31,                   Contracts
                   swap valuta asing            Notional amount               2025                      2024                 Foreign exchange swap

           PT Bank Permata Tbk                 USD       18.293.000                       5.872                        -             PT Bank Permata Tbk
           PT Bank Permata Tbk                 USD        3.118.000                         168                        -             PT Bank Permata Tbk
           PT Bank Permata Tbk                 USD        5.193.000                         (79)                       -             PT Bank Permata Tbk
                                                                                          5.961                        -
           PT Bank SMBC Indonesia Tbk          USD       43.480.000                      27.132                        -     PT Bank SMBC Indonesia Tbk
           PT Bank SMBC Indonesia Tbk          USD       12.200.000                       6.015                        -     PT Bank SMBC Indonesia Tbk
           PT Bank SMBC Indonesia Tbk          USD       18.422.000                       7.958                        -     PT Bank SMBC Indonesia Tbk
                                                                                         41.105                        -
           PT Bank CTBC Indonesia              USD        8.500.000                       1.836                       -           PT Bank CTBC Indonesia
           PT Bank CTBC Indonesia              USD        4.000.000                         836                       -           PT Bank CTBC Indonesia
           PT Bank CTBC Indonesia              USD        5.300.000                           -                     954           PT Bank CTBC Indonesia
                                                                                          2.672                     954
           PT Bank CIMB Niaga Tbk              USD       31.702.000                       3.347                        -          PT Bank CIMB Niaga Tbk
           PT Bank CIMB Niaga Tbk              USD       21.446.000                       2.265                        -          PT Bank CIMB Niaga Tbk
           PT Bank CIMB Niaga Tbk              USD        9.121.000                          (9)                       -          PT Bank CIMB Niaga Tbk
           PT Bank CIMB Niaga Tbk              USD        6.558.000                          (7)                       -          PT Bank CIMB Niaga Tbk
           PT Bank CIMB Niaga Tbk              USD       18.778.000                         (19)                       -          PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                                                                          5.577                        -
           PT Bank Mizuho Indonesia            USD        7.900.000                           -                     234          PT Bank Mizuho Indonesia
                                                                                              -                     234
           PT Bank Danamon Indonesia Tbk       USD        6.274.000                           -                    1.253   PT Bank Danamon Indonesia Tbk
                                                                                              -                    1.253

           Total                                                                         55.315                    2.441                            Total


                                                                              139
Page 593
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

36. DERIVATIF (lanjutan)                                                36. DERIVATIVES (continued)

   d.   Swap valuta asing (lanjutan)                                          d.    Foreign exchange swap (continued)

        Pada tanggal 27 Maret 2018, Perseroan                                       On March 27, 2018, the Company entered into
        menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta                                  a Foreign Exchange Transaction Agreement
        Asing dengan PT Bank BTPN Tbk. (sekarang                                    with PT Bank BTPN Tbk. (now known as PT
        disebut PT Bank SMBC Indonesia Tbk.), yang                                  Bank SMBC Indonesia Tbk.), which applies to
        berlaku untuk setiap kontrak valuta asing, baik                             any foreign exchange contract, whether on the
        atas dasar on the spot atau forward atau lainnya.                           spot or forward basis or otherwise. As last
        Sebagaimana terakhir diubah dalam Perubahan                                 amended in the First Amendment to the
        Pertama Atas Perjanjian Transaksi Valuta Asing                              Foreign Exchange Transaction Agreement
        tanggal 28 Mei 2025.                                                        dated May 28, 2025.

        Pada tanggal 11 Maret 2020, Perseroan dan                                   On March 11, 2020, the Company and PT Bank
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah                                         Mandiri (Persero) Tbk signed the Treasury Line
        menandatangani Perjanjian Treasury Line                                     Agreement as lastly amended by the
        sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum                                 Addendum I of Treasury Line Agreement dated
        I Perjanjian Treasury Line tertanggal 28 Agustus                            August 28, 2023 with facility limit amounting
        2023      dengan      limit  fasilitas    sejumlah                          USD33,000,000 (“Facility TL Mandiri 2”). The
        USD33.000.000 (“Fasilitas TL Mandiri 2”).                                   purpose of this Facility TL Mandiri 2 is for the
        Tujuan Perjanjian TL Mandiri 2 adalah untuk                                 foreign exchange necessity and hedging. The
        kebutuhan transaksi valuta asing dan sebagai                                maturity of the Facility TL Mandiri 2 is up to
        lindung nilai. Fasilitas TL Mandiri 2 ini berlaku                           November 27, 2024. The foreign exchange
        sampai dengan tanggal 27 November 2024.                                     facility has been terminated and is no longer
        Fasilitas transaksi valuta asing ini tersebut telah                         valid.
        dihentikan dan tidak lagi berlaku.

        Pada tanggal 30 Desember 2020, Perseroan                                     On December 30, 2020, the Company signed
        telah menandatangani Persyaratan Umum                                        the General Conditions on Foreign Exchange
        Kontrak Valuta Asing dengan PT Bank Mizuho                                   Contract with PT Bank Mizuho Indonesia to
        Indonesia yang dapat digunakan sebagai                                       provide foreign currency hedging instrument
        instrumen lindung nilai mata uang asing dan                                  and syntetic loan drawdown, as amended by
        pinjaman sintetis, sebagaimana telah diubah                                  the Amendment and Restatement of the
        dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali                                      General Terms and Conditions of the Foreign
        Persyaratan Umum Kontrak Valuta Asing                                        Exchange Contract dated March 7, 2024,
        tertanggal 7 Maret 2024 terkait dengan                                       regarding addition of Iforte and STP in the
        penambahan Iforte dan STP di dalam fasilitas.                                facility.

        Pada tanggal 20 November 2023, Perseroan,                                    On November 20, 2023, the Company,
        Iforte, dan PT Bank CTBC Indonesia telah                                     Iforte, and PT Bank CTBC Indonesia signed the
        menandatangani Perjanjian Valuta Asing                                       FX Facility Agreement (“CTBC FX Agreement”)
        (“Perjanjian FX CTBC”) sebagaimana telah                                     as lastly amended by the Amendment to the
        diubah dengan Perubahan Atas Persyaratan                                     General Conditions on Foreign Exchange
        Umum Kontrak Valuta Asing tanggal 22                                         Contract dated November 22, 2024. The
        November 2024. Tujuan Perjanjian ini adalah                                  purpose of CTBC FX Agreement is to support
        mendukung persyaratan lindung nilai dan                                      the companies’ hedging requirement and also
        penarikan pinjaman sintetis. Fasilitas ini berlaku                           synthetic loan. The final maturity on November
        sampai dengan 30 November 2026.                                              30, 2026.

        Pada tanggal 24 Februari 2023, BIT dan PT Bank                              On February 24, 2023, BIT and PT Bank SMBC
        SMBC Indonesia Tbk telah menandatangani                                     Indonesia Tbk entered into a Foreign Exchange
        Perjanjian Transaksi Valuta Asing sebagaimana                               Transaction Agreement, as last amended by
        terakhir telah diubah dengan Perubahan Pertama                              the First Amendment to the Foreign Exchange
        atas Perjanjian Transaksi Valuta Asing tertanggal                           Transaction Agreement dated 28 May 2025.
        28 Mei 2025.




                                                              140
Page 594
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                     and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

36. DERIVATIF (lanjutan)                                             36. DERIVATIVES (continued)

   d.   Swap valuta asing (lanjutan)                                       d.    Foreign exchange swap (continued)

        Pada tanggal 31 Januari 2023, STP telah                                  On January 31, 2023, STP signed the Foreign
        menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta                               Exchange Transaction Agreement with PT
        Asing dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk                                  Bank SMBC Indonesia Tbk, as last amended by
        sebagaimana terakhir telah diubah dengan                                 the First Amendment to the Foreign Exchange
        Perubahan Pertama atas Perjanjian Transaksi                              Transaction Agreement dated 28 May 2025.
        Valuta Asing tertanggal 28 Mei 2025.

        Pada tanggal 19 Februari 2021, Perseroan, Iforte                         On February 19, 2021, the Company, Iforte and
        dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk juga                                   PT Bank Maybank Indonesia Tbk signed the
        menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta                               Foreign Exchange Transaction Agreement as
        Asing sebagaimana telah diubah dengan                                    lastly amended by the Amendment to the
        Perubahan Perjanjian Transaksi Valuta Asing                              Foreign Exchange Agreement dated October
        tertanggal 10 Oktober 2025 untuk transaksi jual                          10, 2025 to provide a sell and purchase foreign
        atau beli valuta asing (“Fasilitas Valuta Asing                          exchange transaction (“Maybank Foreign
        Maybank”) dalam bentuk transaksi tom, transaksi                          Exchange Agreement”) for TOM, Spot and
        spot, dan transaksi forward akan berlaku sampai                          forward transaction valid until October 10, 2026.
        dengan 10 Oktober 2026.

        Pada tanggal 23 Februari 2021, Perseroan, Iforte                         On February 23, 2021, the Company, Iforte and
        dan STP dan PT Bank UOB Indonesia telah                                  STP and PT Bank UOB Indonesia signed
        menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta                               Foreign Exchange Transaction Agreement as
        Asing sebagaimana telah diubah dengan                                    lastly amended by the Amendment to the
        Perubahan I terhadap Perjanjian Fasilitas                                Foreign Exchange Agreement dated January
        Transaksi Valuta Asing tanggal 23 Januari 2024                           23, 2024 related to the extension of the term
        terkait dengan perpanjangan jangka waktu                                 until August 28, 2026.
        sampai dengan 28 Agustus 2026.

        Pada tanggal 18 April 2024, Perseroan dan                                On April 18, 2024, the Company and PT Bank
        PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah                                      Maybank Indonesia Tbk signed 2002 ISDA
        menandatangani Perjanjian Induk ISDA 2002                                Master Agreement and Schedule to the ISDA
        dan Lampiran dari Perjanjian Induk 2002.                                 Master Agreement.

        Pada tanggal 7 Agustus 2024, Perseroan dan PT                            On August 7, 2024, the Company and PT Bank
        Bank Mizuho Indonesia, telah menandatangani                              Mizuho Indonesia, signed 2002 ISDA Master
        Perjanjian Induk ISDA 2002 dan Lampiran dari                             Agreement and Schedule to the ISDA Master
        Perjanjian Induk 2002.                                                   Agreement.

        Pada tanggal 6 Maret 2025, Perseroan, Iforte,                            On March 6, 2025, the Company, Iforte, BIT,
        BIT, STP, IPI dan Bank Permata Tbk telah                                 STP, IPI and Bank Permata Tbk have signed a
        menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta                               Foreign Exchange Transaction Agreement for
        Asing untuk fasilitas atas transaksi TOM, SPOT                           TOM, SPOT and FORWARD transaction
        dan FORWARD, sebagaimana terakhir diubah                                 facilities, as last amended on November 17,
        pada 17 November 2025 dan menambahkan                                    2025 and added VTS, IEN dan IBST, also
        VTS, IEN dan IBST sebagai para pihak dalam                               added SWAP, DNDF and Option facilities valid
        perjanjian, juga menambah fasilitas SWAP,                                until December 17, 2028.
        DNDF dan Option, berlaku sampai dengan
        tanggal 17 Desember 2028.

        Pada tanggal 26 Agustus 2025, Perseroan, PT                              On August 26, 2025, the Company, PT Solusi
        Solusi Tunas Pratama Tbk., PT Iforte Solusi                              Tunas Pratama Tbk., PT Iforte Solusi Infotek,
        Infotek, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. dan PT                            PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. and PT Bank
        Bank CIMB Niaga Tbk telah menandatangani                                 CIMB Niaga Tbk have signed a Foreign
        Perjanjian Jual Beli Valuta Asing untuk Valuta                           Exchange Sale and Purchase Agreement for
        Today, Tomorrow, Spot, Forward dan Swap                                  Today, Tomorrow, Spot, Forward and Swap
                                                                                 Currency.

                                                           141
Page 595
                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
             DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
      serta untuk tahun-tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
               pada tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
              kecuali dinyatakan lain)

37.   PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING                                       37. SIGNIFICANT AGREEMENTS

      Perseroan dan entitas anaknya menandatangani                               The Company and its subsidiaries have entered
      perjanjian sewa menyewa infrastruktur menara                               into telecommunication towers infrastructure with
      telekomunikasi   dengan    beberapa    operator                            several telecommunication operators third parties,
      telekomunikasi    pihak   ketiga,   diantaranya                            among others, PT Telekomunikasi Selular,
      PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk,                                 PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera
      PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (sebelumnya                               Tbk (formerly PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren
      PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan                             Telecom Tbk and PT Smart Telecom) and
      PT Smart Telecom) dan PT Sampoerna                                         PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, the
      Telekomunikasi Indonesia, dengan jangka waktu                              lease period ranges between 10 to 13 years.
      sewa lokasi berkisar antara 10 sampai dengan
      13 tahun.
      Perseroan dan entitas anaknya menandatangani                               The Company and its subsidiaries have entered
      perjanjian sewa menyewa akses fiber optik dengan                           into    fiber   optic  access     with     several
      beberapa operator telekomunikasi pihak ketiga,                             telecommunication operators third parties, among
      diantaranya PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom                             others, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom
      Sejahtera Tbk (sebelumnya PT XL Axiata Tbk, PT                             Sejahtera Tbk (formerly PT XL Axiata Tbk, PT
      Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom) dan                            Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom)
      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dengan                           and PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
      jangka waktu sewa lokasi berkisar antara 10 sampai                         the lease period ranges between 10 to 13 years
      dengan 13 tahun yang berakhir sampai dengan                                and will end to 2038.
      2038.
      Perseroan dan entitas anaknya menandatangani                               The Company and its subsidiaries have entered
      perjanjian jasa internet, link IP transit, pengadaan                       into internet service provider, link IP transit,
      CPE untuk jaringan internet, local loop, infrastruktur                     procurement of CPE for the police internet network,
      wide area network, penyedia jasa data center, jasa                         local loop, wide area network infrastructure,
      metro-e dan jasa bandwidth layanan internet                                provider data center, metro-e and Internet service
      dengan beberapa operator telekomunikasi pihak                              bandwidth with several telecommunication
      ketiga, diantaranya PT Indosat Tbk, PT                                     operators third parties, among others, PT Indosat
      Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank                            Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk,
      Mandiri (Persero) Tbk, PT BCA Multi Finance, PDAM                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BCA Multi
      Jaya, PT Bank Commonweatlh, PT Bank Oke                                    Finance, PDAM Jaya, PT Bank Commonweatlh,
      Indonesia Tbk, PT Transportasi Jakarta, PT Bank                            PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Transportasi
      IBK Indonesia Tbk, PT Aliansi Teknologi Indonesia,                         Jakarta, PT Bank IBK Indonesia Tbk, PT Aliansi
      Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara, PT                               Teknologi Indonesia, Yayasan Universitas Islam
      Bank Central Asia Tbk, PT Bank Syariah Indonesia                           Sumatera Utara, PT Bank Central Asia Tbk, PT
      Tbk, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, PT Bank                          Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Adira Dinamika
      Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank                                    Multi Finance Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia
      Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                               (Persero) Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah
      PT Bussan Auto Finance, Yayasan Pendidikan                                 Jawa Barat dan Banten Tbk PT Bussan Auto
      Avicenna Prestasi, PT BCA Sekuritas, PT Allo Bank                          Finance, Yayasan Pendidikan Avicenna Prestasi,
      Indonesia, Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara                                PT BCA Sekuritas, PT Allo Bank Indonesia, Tbk,
      (persero) Tbk.                                                             dan PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk
      Perseroan dan entitas anaknya menandatangani                               The Company and its subsidiaries have entered
      perjanjian sewa menyewa ruang kantor dengan                                into office space rental with PT Grand Indonesia,
      PT Grand Indonesia dengan jangka waktu 5 tahun                             the lease period is 5 years and will end in 2026.
      yang berakhir sampai dengan tahun 2026.
      Perseroan dan entitas anaknya menandatangani                               The Company and its subsidiaries have entered
      perjanjian hak konsorsium space segment capacity                           into right of consortium to use space segment
      services dari satelit yang dimiliki dan dioperasikan                       capacity services of satellite own and operated by
      oleh Telesat International Limited dengan jangka                           Telesat International Limited, the lease period
      waktu sewa lokasi berkisar antara 5 sampai dengan                          ranges between 5 to 15 years and will end between
      15 tahun yang berakhir antara tahun 2024 sampai                            2024 to 2033.
      dengan 2033.



                                                               142
Page 596
                                                                                                                                                              The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                         PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                                     PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                     DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                          KONSOLIDASIAN                                                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
                               Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                            As of December 31, 2025 and 2024
                   serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                                and for the years then ended
                                  (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                      kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                   unless otherwise stated)

37.   PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                        37.       SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

      Perseroan dan entitas anaknya juga menandatangani sejumlah perjanjian penting lain,                                                       The Company and its subsidiaries also have entered into various significant
      di antaranya:                                                                                                                             agreements, such as:
                                                                 Tanggal                                                                                                  Amandemen
                                                                perjanjian/                                                                                                terakhir/
         Para pihak/              Jenis Perjanjian/              Date of                                  Jangka waktu perjanjian/                                          Latest                                         Keterangan/
           Parties               Type of Agreement              agreement                                   Term of agreement                                             amendment                                        Explanation

a     Protelindo dan/ and   Perjanjian Akses Fiber Optik/       6 Juli 2023/   Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan              -                  Perjanjian Akses Fiber Optik No CTR013802 tanggal 6 Juli 2023/ Fiber
      PT Indosat Tbk,       Fiber Optic Access Agreement        July 6, 2023   21 Maret 2031/ The term of this agreement is valid from 22 March 2021 until 21                                Optic Access Agreement No. CTR013802 dated 6 July 2023
      (“Indosat”)                                                              March 2031
b     Protelindo dan/ and   Perjanjian Sewa Induk untuk         17    Juni     Jangka waktu perjanjian berlaku sejak 17 Juni 2010 hingga tidak ada site lease/            -                  Sewa pemanfaatan infrastruktur menara untuk penempatan peralatan
      PT Berca              Kolokasi/   Master      Lease       2010/          sewa lokasi yang disewa Berca yang masih berlaku. Jangka waktu tiap site                                      komunikasi/ Rental of tower infrastructure for the placement of
      Hardayaperkasa        Agreement for Co-locations          June   17,     adalah 10 tahun dan akan diperpanjang 2 kali untuk jangka waktu 10 tahun,                                     telecommunications equipment
      dan/ and PT Berca                                         2010           kecuali apabila Berca tidak ingin memperpanjang masa sewa dan
      Global-Access                                                            menginformasikan secara tertulis kepada Protelindo/ The term of the agreement
      (“Berca”)                                                                is from June 17, 2010 until there is no valid site leases leased by Berca. The
                                                                               term for each site is 10 years, which period will be extended for two 10-year
                                                                               periods, unless Berca informs Protelindo in writing that it does not wish to extend
                                                                               the lease term
c     Protelindo dan/ and   Perjanjian sewa infrastruktur       7              Jangka waktu perjanjian berlaku sejak 7 November 2017 hingga tidak ada site                25 Juli 2018/      Penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi/ Cooperation agreement
      PT          Hartono   telekomunikasi/                     November       lease/ sewa lokasi yang disewa HPI yang masih berlaku. Jangka waktu tiap site              July 25, 2018      regarding the provisions of tower infrastructure
      Plantation            Telecommunication                   2017/          adalah 10 tahun sejak tanggal penandatanganan Berita Acara Penggunaan Site
      Indonesia (“HPI”)     infrastructure lease agreement      November       untuk masing-masing lokasi, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan
                                                                7, 2017        tertulis para pihak/ The term of the agreement is from November 7, 2017 until
                                                                               there is no valid site leases leased by HPI. The term for each site is 10 years
                                                                               with a commencement date upon the Minutes of Site Utilization for each site,
                                                                               and may be extended based on mutual written agreements by both parties
d     Protelindo dan/ and   Perjanjian    Kerja    Sama         22    Juni     Perjanjian ini mulai berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 22 Juni          20 Juni 2024/      Akses kepada Telkom untuk penggelaran/penyambungan/penarikan
      PT Telekomunikasi     Pemanfaatan Access Site             2021/          2024 sampai dengan tanggal 21 Juni 2026 dan dapat diperpanjang atas                        June 20, 2024      kabel fiber optic Telkom mulai dari batas terluar Site sampai titik
      Indonesia (Persero)   untuk       Penyelenggaraan         June   22,     kesepakatan bersama Para Pihak yang dituangkan dalam suatu amandemen                                          penyambungan perangkat pelanggan di dalam Site Protelindo./ Access to
      Tbk (“Telkom”)        Jaringan       dan      Jasa        2021           terhadap Perjanjian/ This Agreement shall be effective for a period of 2 (two)
                                                                                                                                                                                             Telkom for the deployment/installation/laying of Telkom fiber optic cables,
                            Telekomunikasi/ Cooperation                        years, commencing on 22 June 2024 and ending on 21 June 2026, and may be
                            Agreement for Utilization of                       extended upon the mutual agreement of the Parties, which shall be set forth in                                starting from the outer boundary of the Site up to the connection point to
                            Access Sites for Network and                       an amendment to this Agreement..                                                                              the customer’s equipment inside the Protelindo Site.
                            Telecommunication Services
                            Operation
e     Protelindo dan/ and   Perjanjian            Kerjasama     17    Juni     Jangka waktu perjanjian berlaku sejak tanggal 17 Juni 2022 dan akan berakhir               -                  Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur Menara dan Sewa Lahan
      PT         Pratama    Penyediaan          Infrastruktur   2022/          pada tanggal dimana tidak terdapat BAPS atau Perjanjian Sewa Lahan yang                                       No. 001/PTI Busdev-PNS/VI/2022/ Cooperation Agreement for Provision
      Nusantara     Sakti   Menara dan Sewa Lahan/              June   17,     masih berlaku. Jangka waktu penggunaan layanan menara untuk masing-                                           of Tower Infrastructure and Land Lease No. 001/PTI Busdev-PNS/VI/2022
      (“PNS”)               Cooperation Agreement for           2022           masing infrastruktur menara adalah 20 tahun. Jangka waktu setiap Perjanjian
                            Provision        of       Tower                    Sewa Lahan adalah 10 tahun dan akan diperpanjang secara otomatis untuk 10
                            Infrastructure and Land Lease                      tahun berikutnya/ The term of the agreement is valid from June 17, 2022 and
                                                                               will end on the date when there is no BAPS or Land Lease Agreement that is
                                                                               still valid. The term of use of tower services for each tower infrastructure is 20
                                                                               years. The term of each Land Lease Agreement is 10 years and will be
                                                                               automatically renewed for the next 10 years



                                                                                                                          143
Page 597
                                                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                  DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                       KONSOLIDASIAN                                                                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                     As of December 31, 2025 and 2024
                serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                         and for the years then ended
                               (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                               (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                   kecuali dinyatakan lain)                                                                                                            unless otherwise stated)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                                  37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

                                                            Tanggal                                                                                    Amandemen
                                                           perjanjian/                                                                                  terakhir/
       Para pihak/             Jenis Perjanjian/            Date of                            Jangka waktu perjanjian/                                  Latest                                              Keterangan/
         Parties              Type of Agreement            agreement                             Term of agreement                                     amendment                                             Explanation

f   Protelindo dan/ and   Perjanjian Induk Kerja Sama      22            Perjanjian ini akan berlaku sejak tanggal 22 September 2021 dan               -                   Perjanjian Induk Kerja Sama dan Sewa Lahan No. 13/AGR/PTI-LGL/BOD/VI/2022/
    PT Jaringan Mega      dan Sewa Lahan/ Master           September     akan tetap berlaku hingga paling lambat: (i) 1 (satu) tahun setelah                               Master Ground Lease and Cooperation Agreement No. 13/AGR/PTI-
    Sedayu                Ground        Lease     and      2021/         tanggal 22 September 2021 jika tidak ada PKSL yang dilaksanakan,                                  LGL/BOD/VI/2022
                          Cooperation Agreement            September     atau (ii) selama terdapat PKSL yang berlaku, sampai dengan hari
                                                           22, 2021      pertama PKSL tersebut tidak berlaku lagi/ This agreement takes
                                                                         effect on 22 September 2021 and shall remain valid until the later of:
                                                                         (i) one (1) year commencing from 22 September 2021 if no GLCA is
                                                                         executed, or (ii) so long as there is a GLCA which is valid, until the
                                                                         first day on which GLCA ceases to be valid
g   Protelindo dan/ and   Berita Acara Kesepakatan/        14 Februari   BAK ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan BAK ini                 -                   Berita Acara Kesepakatan tentang Kerjasama Penyediaan Menara Telekomunikasi
    PT        Circlecom   Minutes of Agreement             2023/         (“Tanggal Efektif”) dan akan berlaku sampai yang mana yang terjadi                                di Kawasan Sedayu City Nomor 12/MSL-PROTEL/II/2023/ Minutes of Agreement
    Nusantara                                              February      lebih akhir dari: (i) 1 (satu) tahun sejak Tanggal Efektif apabila tidak                          regarding Cooperation of the Provision of Telecommunications Towers in the Sedayu
    Indonesia                                              14, 2023      ada Perjanjian Kerjasama Sewa Lahan (“PKSL”) yang
                                                                                                                                                                           City Area Number 12/MSL-PROTEL/II/2023
                                                                         ditandatangani; atau (ii)selama terdapat PKSL yang berlaku, sampai
                                                                         dengan hari pertama PKSL tersebut tidak berlaku lagi./ This BAK is
                                                                         effective from the date of signing of this BAK (“Effective Date”) and
                                                                         will remain valid until the later of: (i) 1 (one) year from the Effective
                                                                         Date if no Ground Lease and Cooperation Agreement (“GLCA”) is
                                                                         signed; or (ii) as long as there is a GLCA which is valid, until the first
                                                                         day on which such GLCA ceases to be valid
h   Iforte dan/ and PT    Perjanjian          Kerjasama    7             Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 3 Maret         -                   Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Lahan Untuk Penggunaan dan pengolahan
    Mandara Permai        Pemanfaatan Lahan Untuk          Desember      2021 sampai dengan 3 Maret 2026/ This agreement is valid for 5                                    Tiang Telekomunkasi Mikro Selular (Microcell Pole) no. 6 dihadapan notaris Irnova
                          Penggunaan dan pengolahan        2022/         years from March 3, 2021 to March 3, 2026                                                         Yahya, SH/ Land Utilization Cooperation Agreement for the Use and Processing of
                          Tiang Telekomunkasi Mikro        December
                                                                                                                                                                           Microcell Pole No. 6 before Notary Irnova Yahya, SH.
                          Selular (Microcell Pole)/ Land   7, 2022
                          Utilization        Cooperation
                          Agreement for the Use and
                          Processing of Microcell Pole
i   Protelindo dan/ and   Perjanjian   Sewa       Induk    16            Jangka waktu Perjanjian berlaku sejak 16 Desember 2016 hingga                 -                   Sewa ruang pada site yang diperlukan untuk memasang, memelihara dan
    PT MNC Kabel          (“MLA”)/    Master     Lease     Desember      tidak ada site lease/ sewa lokasi yang disewa MNC yang masih                                      mengoperasikan peralatan milik MNC/ Rental space for the installing, maintain and
    Mediacom (“MNC”)      Agreement (“MLA”)                2016/         berlaku. Jangka waktu tiap site adalah 15 tahun dan akan                                          operating of MNC’s equipment
                                                           December      diperpanjang 2 kali untuk jangka waktu 5 tahun, kecuali apabila MNC
                                                           16, 2016      tidak ingin memperpanjang masa sewa dan menginformasikan
                                                                         secara tertulis kepada Protelindo/ The term of the agreement is from
                                                                         December 16, 2016 until there is no valid site leases leased by MNC.
                                                                         The term for each site is 15 years, which period will be extended for
                                                                         two 5-year periods, unless MNC informs Protelindo in writing that it
                                                                         does not wish to extend the lease term




                                                                                                                     144
Page 598
                                                                                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                     PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                 DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                      KONSOLIDASIAN                                                                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                           Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                  As of December 31, 2025 and 2024
               serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                      and for the years then ended
                              (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                  kecuali dinyatakan lain)                                                                                                         unless otherwise stated)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                              37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

                                                          Tanggal                                                                                  Amandemen
                                                         perjanjian/                                                                                terakhir/
       Para pihak/            Jenis Perjanjian/           Date of                            Jangka waktu perjanjian/                                Latest                                              Keterangan/
         Parties             Type of Agreement           agreement                             Term of agreement                                   amendment                                             Explanation

j   Iforte dan/ and PT   Perjanjian Induk Layanan In     4              Jangka waktu kontrak dimulai sejak 6 Juli 2022 dan akan berakhir           -                   Perjanjian Induk Layanan in Building Coverage di Mall Grand Indonesia (3 site) No.
    Telekomunikasi       Building Coverage di Mall       Desember       pada tanggal 5 Juli 2027 atau pada saat kewajiban pembayaran                                   M100006008/ Master Service Agreement of Infrastructure in Building Coverage at
    Selular              Grand Indonesia (3 Site)/       2024/          telah diselesaikan seluruhnya oleh Telkomsel/ The contract term                                Mall Grand Indonesia (3 site) No. M100006008
    (“Telkomsel”)        Master Service Agreement for    December       commenced on July 6, 2022, and will expire on July 5, 2027, or upon
                         In-Building Coverage at Grand   4, 2024        full settlement of all payment obligations by Telkomsel
                         Indonesia Mall (3 Sites)
k   STP dan/ and PT      Kontrak Induk Layanan In        5 Juni 2025/   Jangka waktu Kontrak berlaku sesuai dengan periode layanan IBC             -                   Kontrak Induk Layanan In Building Coverage di Jabodetabek, Jawa Timur, dan Bali
    Telekomunikasi       Building Coverage/ Master       June      5,   Site pada Lampiran II.A atau mengikuti Jangka waktu layanan yang                               Nusra (4 Site) No. M100006437/ Master Service Agreement for In-Building Coverage
    Selular              Service Agreement for In        2025           tertera pada BAST Pekerjaan masing-masing site atau pada sataa                                 Services in Jabodetabek, East Java, and Bali Nusra (4 Sites) No. M100006437
    ("Telkomsel")        Building Coverage                              kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh
                                                                        Telkomsel/ The Contract term shall be valid in accordance with the
                                                                        IBC Site service period as stated in Appendix II.A, or shall follow the
                                                                        service period specified in the Work Completion Certificate (BAST)
                                                                        of each site, or until all payment obligations have been fully settled
                                                                        by Telkomsel
l   QTR dan/ and PT      Kontrak Induk Layanan In        5 Juni 2025/   Jangka waktu Kontrak berlaku sesuai dengan periode layanan IBC             -                   Kontrak Induk Layanan In Building Coverage di Jabodetabek (3 site) No.
    Telekomunikasi       Building Coverage/ Master       June      5,   Site pada Lampiran II.A atau mengikuti Jangka waktu layanan yang                               M100006438/ Master Service Agreement for In-Building Coverage Services in
    Selular              Service Agreement for In        2025           tertera pada BAST Pekerjaan masing-masing site atau pada sataa                                 Jabodetabek (3 site) No. M100006438
    ("Telkomsel")        Building          Coverage                     kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh
                         Infrastucture       (Mobile                    Telkomsel/ The Contract term shall be valid in accordance with the
                         Infrastructure)                                IBC Site service period as stated in Appendix II.A, or shall follow the
                                                                        service period specified in the Work Completion Certificate (BAST)
                                                                        of each site, or until all payment obligations have been fully settled
                                                                        by Telkomsel
m   KIN dan/ and PT      Kontrak Induk Layanan In        5 Juni 2025/   Jangka waktu Kontrak berlaku sesuai dengan periode layanan IBC             -                   Kontrak Induk Layanan In Building Coverage di Jabodetabek, Jawa Tengah, Bali
    Telekomunikasi       Building Coverage/ Master       June      5,   Site pada Lampiran II.A atau mengikuti Jangka waktu layanan yang                               Nusra dan Kalimantan (10 site) No. M100006440/ Master Service Agreement for In-
    Selular              Service Agreement for In        2025           tertera pada BAST Pekerjaan masing-masing site atau pada sataa                                 Building Coverage Services in Jabodetabek, Jawa Tengah, Bali Nusra and
    ("Telkomsel")        Building          Coverage                     kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh                                        Kalimantan (10 site) No. M100006440
                         Infrastucture       (Mobile                    Telkomsel/ The Contract term shall be valid in accordance with the
                         Infrastructure                                 IBC Site service period as stated in Appendix II.A, or shall follow the
                                                                        service period specified in the Work Completion Certificate (BAST)
                                                                        of each site, or until all payment obligations have been fully settled
                                                                        by Telkomsel.
n   DNT dan/ and PT      Kontrak Induk Layanan In        5 Juni 2025/   Jangka waktu Kontrak berlaku sesuai dengan periode layanan IBC             -                   Kontrak Induk Layanan In Building Coverage di TRANSHOTELSUNSETTSEL No.
    Telekomunikasi       Building Coverage/ Master       June      5,   Site pada Lampiran II.A atau mengikuti Jangka waktu layanan yang                               M100006436/ Master Service Agreement for In-Building Coverage Services
    Selular              Service Agreement for In        2025           tertera pada BAST Pekerjaan masing-masing site atau pada sataa                                 inTRANSHOTELSUNSETTSEL No. M100006436
    ("Telkomsel")        Building          Coverage                     kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh
                         Infrastucture       (Mobile                    Telkomsel/ The Contract term shall be valid in accordance with the
                         Infrastructure)                                IBC Site service period as stated in Appendix II.A, or shall follow the
                                                                        service period specified in the Work Completion Certificate (BAST)
                                                                        of each site, or until all payment obligations have been fully settled
                                                                        by Telkomsel.




                                                                                                                   145
Page 599
                                                                                                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                         PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                            PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                     DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                          KONSOLIDASIAN                                                                                                                FINANCIAL STATEMENTS
                               Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                   As of December 31, 2025 and 2024
                   serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                       and for the years then ended
                                  (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                      kecuali dinyatakan lain)                                                                                                          unless otherwise stated)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                                   37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

                                                               Tanggal                                                                                  Amandemen
                                                              perjanjian/                                                                                terakhir/
       Para pihak/                Jenis Perjanjian/            Date of                            Jangka waktu perjanjian/                                Latest                                                Keterangan/
         Parties                 Type of Agreement            agreement                             Term of agreement                                   amendment                                               Explanation

o   BIT dan/ and PT         Kontrak Induk Layanan In          5 Juni 2025/   Jangka waktu Kontrak berlaku sesuai dengan periode layanan IBC             -                   Kontrak Induk Layanan In Building Coverage di GTVHOTELCKRSTP No.
    Telekomunikasi          Building Coverage/ Master         June      5,   Site pada Lampiran II.A atau mengikuti Jangka waktu layanan yang                               M100006435/ Master Service Agreement for In-Building Coverage Services in
    Selular                 Service Agreement for In          2025           tertera pada BAST Pekerjaan masing-masing site atau pada sataa                                 GTVHOTELCKRSTP No. M100006435
    ("Telkomsel")           Building          Coverage                       kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya oleh
                            Infrastucture       (Mobile                      Telkomsel/ The Contract term shall be valid in accordance with the
                            Infrastructure)                                  IBC Site service period as stated in Appendix II.A, or shall follow the
                                                                             service period specified in the Work Completion Certificate (BAST)
                                                                             of each site, or until all payment obligations have been fully settled
                                                                             by Telkomsel.
p   Iforte  dan/     and    Infrastruktur    telekomunikasi   22             10 tahun sejak tanggal efektif Perjanjian yaitu tanggal 7 Oktober          -                   Pengadaan Fasilitas Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical
    Indosat                 (Microwave,      BTS    Hotel)/   September      2016, kecuali diakhiri lebih awal sebagaimana diatur dalam                                     serta Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi/ Procurement of
                            Telecomunication                  2017/          Perjanjian/ 10 years from the effective date of Agreement, which is                            Telecommunication Infrastructure Facility, Civil Mechanical Electrical and Site
                            infrastructure (Microwave, BTS    September      October 7, 2016, unless terminated earlier in accordance with the                              Acquisition for Telecommunication Equipment Placement
                            Hotel)                            22, 2017       Agreement
                                                              23 Februari    10 tahun sejak tanggal 1 Januari 2019, kecuali diakhiri lebih awal         16 September        Sewa Menyewa Infrastruktur Telekomunikasi serta Civil Mechanical Electrical dan
                                                              2018/          sebagaimana diatur dalam Perjanjian/ 10 years from January 1,              2019/               Site Acquisition untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi/ Lease of
                                                              February       2019, unless terminated earlier in accordance with the Agreement           September           Telecommunication Infrastructure Facility, Civil Mechanical Electrical and Site
                                                              23, 2018                                                                                  16, 2019            Acquisition for Telecommunication Equipment Placement

q   Iforte  dan/     and    Perjanjian    IRU  mengenai       11      Mei    Perjanjian efektif sejak ditandatangani dan berlaku selama 15 tahun        -                   Hak eksklusif untuk menggunakan kapasitas dari titik-titik jaringan fiber optik yang
    Indosat                 pemberian hak eksklusif/ IRU      2016/          terhitung dari tanggal Ready For Service (“RFS”) yang tertera di                               dimiliki dan dioperasikan oleh Hutchison/ Exclusive right for using capacity resulting
                            Agreement, regarding the          May     11,    Acceptance Form atau hingga berakhirnya Structural Life dari Objek                             from the core(s) of fiber optic network owned and operated by Hutchison
                            grant of exclusive                2016           Jaringan (mana yang lebih lama), kecuali diakhiri terlebih dahulu
                                                                             sesuai dengan ketentuan Perjanjian/ The Agreement is effective
                                                                             from the execution date and shall remain valid for 15 years as of the
                                                                             Ready For Service (“RFS”) date as stipulated in the Acceptance
                                                                             Form or until the end of the Structural Life of the Network Object
                                                                             (whichever is longer), unless terminated earlier in accordance with
                                                                             the provision of the Agreement
r   Konsorsium Iforte       Sewa Layanan Kapasitas            28 Februari    Jangka waktu berlakunya Kontrak terhitung sejak tanggal 28                 -                   Kontrak Katalog Sewa Layanan Kapasitas Satelit Base Tranceiver Station (BTS) 4G
    HTS     dan/   and      Satelit    Base    Transceiver    2025/          Februari 2025 sampai dengan terselesaikannya seluruh pekerjaan                                 No. 2804/BAKTI.31.8/UKPBJ/PD.04.02/02/2025; No. 002/BPC12115/ Konsorsium
    Badan Aksesbilitas      Station (BTS) 4G/ Lease of        February       atau jangka waktu yang disepakati oleh Para Pihak/ The term of this                            Iforte HTS-BAKTI-Katalog/II/2025/ Contract for the Catalog of Satellite Capacity
    Telekomunikasi          Satellite Capacity Services for   28, 2025       Contract shall commence on February 28, 2025 and shall remain                                  Lease    Services   for    4G    Base    Transceiver    Stations   (BTS)    No.
    “BAKTI”                 4G Base Transceiver Stations                     valid until the completion of all works or for such period as agreed by                        2804/BAKTI.31.8/UKPBJ/PD.04.02/02/2025; No. 002/BPC12115/Konsorsium Iforte
                            (BTS)                                            the Parties.                                                                                   HTS-BAKTI-Katalog/II/2025.




                                                                                                                        146
Page 600
                                                                                                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                         PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                  DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                       KONSOLIDASIAN                                                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
                            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                As of December 31, 2025 and 2024
                serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                    and for the years then ended
                               (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                   kecuali dinyatakan lain)                                                                                                       unless otherwise stated)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                             37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

                                                           Tanggal                                                                                Amandemen
                                                          perjanjian/                                                                              terakhir/
       Para pihak/             Jenis Perjanjian/           Date of                           Jangka waktu perjanjian/                               Latest                                               Keterangan/
         Parties              Type of Agreement           agreement                            Term of agreement                                  amendment                                               Explanation

s   Iforte dan/ and PT    Perjanjian Penyediaan Fiber     28    Juni    Jangka waktu perjanjian ini berlaku efektif sejak Tanggal Efektif.        21 Juni 2022/        Perjanjian Penyediaan Fiber Optik Core Dalam Jaringan Telekomunikasi Jakarta-
    Jejaring      Mitra   Optik Core Dalam Jaringan       2021/         Jangka waktu IRU untuk Fiber Optik Core adalah 15 tahun sejak             June 21, 2022        Surabaya Secara Indefeasible Right of Use/ Agreement On The Provision Of Fiber
    Persada               Telekomunikasi       Jakarta-   June   28,    ditandatanganinya dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh                                Optic Core In Jakarta-Surabaya Telecommunication Network On Indefeasible Right
                          Surabaya Secara Indefeasible    2021          Iforte dan PT Jejaring Mitra Persada/ The Term of this agreement
                                                                                                                                                                       Of Use (IRU) Basis
                          Right of Use/ Agreement on                    shall be effective from the Effective Date. The term of the IRU for
                          The Provision of Fiber Optic                  Fiber Optic Core shall be 15 years from the Effective Date
                          Core in Jakarta-Surabaya                      commencing from the execution of Certificate of Delivery and
                          Telecommunication Network                     Acceptance (CDA) by Iforte and PT Jejaring Mitra Persada
                          on Indefeasible Right of Use
                          (IRU) Basis
t   Iforte dan/ and PT    Perjanjian      Konsorsium/     5             Perjanjian ini berlaku sejak tanggal perjanjian dan akan terus berlaku    -                    Perjanjian Konsorsium untuk membangun, mengembangkan dan mengoperasikan
    Surya       Subang    Consortium Agreement            Desember      sampai dengan berakhirnya masa berlaku sertifikat tanah yang                                   jaringan FO dan Infrastruktur FO di Subang Smartpolitan/ Consortium Agreement to
    Smartpolitan                                          2022/         bersangkutan atau konsesi pemerintah untuk tanah dan/atau tanah                                construct, develop and operate the FO network and the FO infrastructure in Subang
    (“SSS”)                                               December      tambahan, kecuali diakhiri sesuai dengan ketentuan Perjanian ini/
                                                                                                                                                                       Smartpolitan
                                                          5, 2022       this agreement shall be effective as of the date of this agreement and
                                                                        shall continue in force until the expiry of the validity perod of the
                                                                        relevant land certificates or government concessions for the land
                                                                        and/or the additional land, unless it is terminated accordance with
                                                                        the terms of this agreement
u   Iforte dan/ and PT    Perjanjian Sewa Peralatan/      11    April   Jangka waktu sewa akan dimulai pada tanggal penandatanganan               -                    Perjanjian Sewa Peralatan No. 001/ISI-SMART/IV/2023 antara PT Iforte Solusi
    XLSMART Telecom       Agreement     to    Lease       2023/         Sertifikat Penerimaan dalam bentuk yang ditetapkan dalam                                       Infotek dan PT Smart Telecom tertanggal 11 April 2023/ Agreement to Lease
    Sejahtera      Tbk    Equipment                       April  11,    Lampiran D perjanjian, dan akan berlanjut setelah itu selama lima (5)                          Equipment No. 001/ISI-SMART/IV/2023 between PT Iforte Solusi Infotek and PT
    (sebelumnya/                                          2023          tahun. Kecuali diperpanjang dengan kesepakatan Para Pihak/ The
                                                                                                                                                                       Smart Telecom dated 11 April 2023
    formerly PT XL                                                      term of lease shall commence on the date of execution of the
    Axiata Tbk, PT                                                      Certificate of Acceptance in the form set out in Annex D hereto, and
    Smartfren Telecom                                                   shall continue thereafter for five (5) years unless extended by mutual
    Tbk and PT Smart                                                    agreement of the parties
    Telecom
    (“XLSMART”))
v   STP dan/ and PT       Perjanjian Sewa Induk/ Master   9 Oktober     Jangka waktu perjanjian dimulai pada tanggal 10 Juni 2022 dan akan        -                    Perjanjian Sewa Induk No STP: 07/AGR/STP-Priamacom/BOD/X/2023; No
    Primacom              Lease Agreement                 2023/         tetap berlaku kecuali diakhiri lebih awal/ the term of agreement shall                         Primacom: PI-LGL-PKS-2310-0001/ Master Lease Agreement        No STP:
    Interbuana                                            October 9,    commence on June 10, 2022 and shall remain in effect unless ealier                             07/AGR/STP-Priamacom/BOD/X/2023; No Primacom: PI-LGL-PKS-2310-0001
                                                          2023          terminated




                                                                                                                  147
Page 601
                                                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                         PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                     DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                          KONSOLIDASIAN                                                                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                               Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                  As of December 31, 2025 and 2024
                   serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                      and for the years then ended
                                  (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                      kecuali dinyatakan lain)                                                                                                         unless otherwise stated)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                                  37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)



                                                               Tanggal                                                                                 Amandemen
                                                              perjanjian/                                                                               terakhir/
        Para pihak/               Jenis Perjanjian/            Date of                           Jangka waktu perjanjian/                                Latest                                             Keterangan/
          Parties                Type of Agreement            agreement                            Term of agreement                                   amendment                                            Explanation
w    Iforte dan/ and PT     Perjanjian       Pengadaan        13 Februari   Perjanjian berlaku selama 3 tahun berlaku surut sejak tanggal 1 Juni       -                   Perjanjian Pengadaan Perpanjangan Support Operasional EATL No. 152.K-
     Bank         Rakyat    Perpanjangan        Support       2024/         2023 sampai dengan tanggal 31 Mei 2026/ The agreement is valid                                 PLO/PSR/LEG/02/2024/ Procurement Agreement for the Extension of EATL
     Indonesia (Persero)    Operasional          EATL/        February      for 3 years retroactively from June 1, 2023 to May 31, 2026.                                   Operational Support No. 152.K-PLO/PSR/LEG/02/2024
     Tbk (“BRI”)            Procurement Agreement for         13, 2024
                            the Extension of EATL
                            Operational Support
x    Iforte dan/      and   Kontrak Induk Layanan In          4             Jangka waktu kontrak berlaku sesuai dengan periode layanan IBC             -                   Kontrak Induk Layanan In Building Coverage di Mall Grand Indonesia (3 site)
     Telkomsel              Building Coverage di Mall         Desember      site pada lampiran IIA kontrak ini atau mengikuti jangka waktu sewa                            M100006008/ Master Contract for In Building Coverage Service at Grand Indonesia
                            Grand Indonesia (3 site)/         2024/         yang tertera pada BAST pekerjaan masing-masing site atau pada                                  Mall (3 sites) M100006008
                            Master Contract for In Building   December      saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan seluruhnya
                            Coverage Service at Grand         4, 2024       berdasarkan kontrak ini/ The term of the contract shall be in
                            Indonesia Mall (3 sites)                        accordance with the service period of the IBC site in annex IIA of this
                                                                            contract or following the lease term stated in the BAST of the works
                                                                            of each site or at such time as the payment obligations have been
                                                                            fully settled under this contract
y    STP    dan/      and   Kontrak Induk Layanan In          13            Jangka waktu kontrak berlaku sesuai dengan periode site pada               -                   Kontrak Induk Layanan In Building Coverage di di regional Jabodetabek dan
     Telkomsel              Building Coverage di di           September     Lampiran II.A. kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhir sesuai                              Kalimantan (7 site) No. M100005976/ Master Contract for In Building Coverage
                            regional Jabodetabek dan          2024/         dengan ketentuan dan syarat-syarat yang diatur didalam kontrak ini/                            Service at Regional Jabodetabek and Kalimantan (7 sites) No. M100005976
                            Kalimantan (7 site)/ Master       September     The contract period is in accordance with the site period in Annex
                            Contract for In Building          13, 2024      II.A. This contract may be extended or terminated in accordance with
                            Coverage Service at Regional                    the terms and conditions stipulated in this contract.
                            Jabodetabek and Kalimantan
                            (7 sites)
z    Protelindo dan/ and    Take or Pay Agreement             14    Juni    Jangka waktu sewa adalah 10 tahun/ The lease period is 10 years            -                   Perjanjian Take or Pay/ Take or Pay Agreement
     XLSMART                                                  2024/
                                                              June   14,
                                                              2024
aa   IBST dan/        and   Fiber Commitment Letter           14    Juni    Jangka waktu sewa adalah 10 tahun/ The lease period is 10 years            -                   Surat Komitmen Fiber/ Fiber Commitment Letter
     XLSMART                                                  2024/
                                                              June   14,
                                                              2024


ab   Iforte dan/      and   Perjanjian    Pembangunan         31 Januari    Berlaku sejak tanggal 22 April 2022 dan akan terus berlaku, kecuali        -                   Perjanjian Pembangunan Jaringan dan Pengoperasian Layanan Fiber-To-The-Home
     XLSMART                Jaringan dan Pengoperasian        2025/         diakhiri lebih awal sesuai dengan ketentuan Perjanjian, sampai                                 No XL: 045/XL/I/2025; No Iforte: 001/ISI-XL/FTTH/I/2025 / Agreement Construction
                            Layanan Fiber-To-The-Home/        January 31,   tanggal berakhirnya BA Billing terakhir/ effective from April 22, 2022                         of Network and Operation of Fiber-To-The-Home Services No XL: 045/XL/I/2025; No
                            Agreement Construction of         2025          and shall be valid, unless terminated earlier in accordance with the                           Iforte: 001/ISI-XL/FTTH/I/2025
                            Network and Operation of                        provisions of the agreement, until the expiration date of the last BA
                            Fiber-To-The-Home Services                      Billing.




                                                                                                                       148
Page 602
                                                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                             PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                   DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                        KONSOLIDASIAN                                                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                             Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                        and for the years then ended
                                (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                              (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                    kecuali dinyatakan lain)                                                                                                           unless otherwise stated)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                                  37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

                                                             Tanggal                                                                                   Amandemen
                                                            perjanjian/                                                                                 terakhir/
        Para pihak/              Jenis Perjanjian/           Date of                            Jangka waktu perjanjian/                                 Latest                                            Keterangan/
          Parties               Type of Agreement           agreement                             Term of agreement                                    amendment                                           Explanation
ac   IBST dan/ and PT       Term Sheet                      5 Februari    Berlaku sejak tanggal 27 Juni 2024 dan akan terus berlaku sampai             -                   Term Sheet Kerjasama Project Bagi Hasil di Kawasan Desa Yeh Embang Kamgin
     Global Lintas Solusi                                   2025/         tanggal berakhirnya Berita Acara Siap Operasi terakhir/ Effective                                dan Salemadeg/ Term Sheet for Production Sharing Project Cooperation in Yeh
                                                            February 5,   from June 27, 2024 and will continue until the expiration date of the                            Embang Kamgin and Salemadeg Village Area
                                                            2025          last Berita Acara Siap Operasi
ad   IBST dan/        and   Amendemen Pertama Kontrak       5             -                                                                            -                   Amendemen Pertama Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower/ Amendemen
     Telkomsel              Induk       Sewa    Sarana      November                                                                                                       Pertama Kontrak Induk Sewa Sarana Infrastruktur Tower
                            Infrastruktur       Tower/      2025/
                            Amendemen Pertama Kontrak       November
                            Induk       Sewa    Sarana      5, 2025
                            Infrastruktur Tower
                            Kontrak Induk Layanan Sewa      16            Jangka waktu Kontrak ini dimulai sejak Tanggal Efektif Kontrak ini           -                   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan Jasa
                            Menyewa Infrastruktur Tower     Desember      atau mengikuti tanggal sewa Site yang paling awal (mana yang lebih                               Pemeliharaannya (74 site) nomor M100006874/ Master Agreement for the Lease of
                            dan Jasa Pemeliharaannya/       2025/         dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa Site yang                                  Tower Infrastructure and Maintenance Services (74 sites) Number M100006874
                            Master Agreement for the        December      paling akhir atau mengikuti jangka waktu sewa yang tertera pada
                            Lease of Tower Infrastructure   16, 2025      BAST Site atau pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                            and Maintenance Services                      seluruhnya oleh Telkomsel kepada Rekanan berdasarkan Kontrak
                                                                          ini. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
                                                                          ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam Kontrak
                                                                          ini/ The term of this Contract shall commence from the Effective Date
                                                                          of this Contract or follow the earliest Site lease date (whichever is
                                                                          earlier) and shall end on the latest Site lease expiry date or follow the
                                                                          lease term stated in the Site BAST or when all payment obligations
                                                                          have been fully settled by Telkomsel to the Partner under this
                                                                          Contract. This Contract may be extended or terminated in
                                                                          accordance with the provisions and terms stipulated in this Contract
                            Kontrak Induk Layanan Sewa      18            Jangka waktu Kontrak ini dimulai sejak Tanggal Efektif Kontrak ini           -                   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan Jasa
                            Menyewa Infrastruktur Tower     Desember      atau mengikuti tanggal sewa Site yang paling awal (mana yang lebih                               Pemeliharaannya (2 site) nomor M100006827/ Master Agreement for the Lease of
                            dan Jasa Pemeliharaannya/       2025/         dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa Site yang                                  Tower Infrastructure and Maintenance Services (2 sites) Number M100006827
                            Master Agreement for the        December      paling akhir atau mengikuti jangka waktu sewa yang tertera pada
                            Lease of Tower Infrastructure   18, 2025      BAST Site atau pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                            and Maintenance Services                      seluruhnya oleh Telkomsel kepada Rekanan berdasarkan Kontrak
                                                                          ini. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
                                                                          ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam Kontrak
                                                                          ini/ The term of this Contract shall commence from the Effective Date
                                                                          of this Contract or follow the earliest Site lease date (whichever is
                                                                          earlier) and shall end on the latest Site lease expiry date or follow the
                                                                          lease term stated in the Site BAST or when all payment obligations
                                                                          have been fully settled by Telkomsel to the Partner under this
                                                                          Contract. This Contract may be extended or terminated in
                                                                          accordance with the provisions and terms stipulated in this Contract




                                                                                                                      149
Page 603
                                                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                         PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                     DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                          KONSOLIDASIAN                                                                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                               Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                  As of December 31, 2025 and 2024
                   serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                      and for the years then ended
                                  (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                      kecuali dinyatakan lain)                                                                                                         unless otherwise stated)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                                  37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

                                                             Tanggal                                                                                   Amandemen
                                                            perjanjian/                                                                                 terakhir/
        Para pihak/              Jenis Perjanjian/           Date of                            Jangka waktu perjanjian/                                 Latest                                            Keterangan/
          Parties               Type of Agreement           agreement                             Term of agreement                                    amendment                                           Explanation

ae   IBST dan/        and   Kontrak Induk Layanan Sewa      4             Jangka waktu Kontrak ini dimulai sejak Tanggal Efektif Kontrak ini           -                   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan Jasa
     Telkomsel              Menyewa Infrastruktur Tower     Desember      atau mengikuti tanggal sewa Site yang paling awal (mana yang lebih                               Pemeliharaannya (122 site) Nomor: M100006775/ Master Agreement for the Lease
     (lanjutan/             dan Jasa Pemeliharaannya        2025/         dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa Site yang                                  of Tower Infrastructure and Maintenance Services (122 Sites) Nomor: M100006775
     continued)             (122 site)/ Master Agreement    December      paling akhir atau mengikuti jangka waktu sewa yang tertera pada
                            for the Lease of Tower          4, 2025       BAST Site atau pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                            Infrastructure           and                  seluruhnya oleh Telkomsel kepada Rekanan berdasarkan Kontrak
                            Maintenance Services (122                     ini. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
                            Sites)                                        ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam Kontrak
                                                                          ini/ The term of this Contract shall commence from the Effective Date
                                                                          of this Contract or follow the earliest Site lease date (whichever is
                                                                          earlier) and shall end on the latest Site lease expiry date or follow the
                                                                          lease term stated in the Site BAST or when all payment obligations
                                                                          have been fully settled by Telkomsel to the Partner under this
                                                                          Contract. This Contract may be extended or terminated in
                                                                          accordance with the provisions and terms stipulated in this Contract
af   Iforte dan/      and   Kontrak Induk Layanan Sewa      18            Jangka waktu Kontrak ini dimulai sejak Tanggal Efektif Kontrak ini           -                   Kontrak Induk Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower dan Jasa
     Telkomsel              Menyewa Infrastruktur Tower     Desember      atau mengikuti tanggal sewa Site yang paling awal (mana yang lebih                               Pemeliharaannya (1 site) nomor M100006841/ Master Agreement for the Lease of
                            dan Jasa Pemeliharaannya/       2025/         dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa Site yang                                  Tower Infrastructure and Maintenance Services (1 sites) Number M100006841
                            Master Agreement for the        December      paling akhir atau mengikuti jangka waktu sewa yang tertera pada
                            Lease of Tower Infrastructure   18, 2025      BAST Site atau pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                            and Maintenance Services                      seluruhnya oleh Telkomsel kepada Rekanan berdasarkan Kontrak
                                                                          ini. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
                                                                          ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam Kontrak
                                                                          ini/ The term of this Contract shall commence from the Effective Date
                                                                          of this Contract or follow the earliest Site lease date (whichever is
                                                                          earlier) and shall end on the latest Site lease expiry date or follow the
                                                                          lease term stated in the Site BAST or when all payment obligations
                                                                          have been fully settled by Telkomsel to the Partner under this
                                                                          Contract. This Contract may be extended or terminated in
                                                                          accordance with the provisions and terms stipulated in this Contract
ag   BIT   dan/       and   Kontrak Payung Layanan          -             Jangka waktu Kontrak ini dimulai sejak Tanggal Efektif Kontrak ini           -                   Kontrak Payung Layanan Sewa Menyewa Infrastruktur Tower One Leg dan Jasa
     Telkomsel              Sewa Menyewa Infrastruktur                    atau mengikuti tanggal sewa Site yang paling awal (mana yang lebih                               Pemeliharaannya/ Framework Agreement for the Lease of One-Leg Tower
                            Tower One Leg dan Jasa                        dahulu) dan berakhir sampai dengan tanggal akhir sewa Site yang                                  Infrastructure and Maintenance Services
                            Pemeliharaannya/ Framework                    paling akhir atau mengikuti jangka waktu sewa yang tertera pada
                            Agreement for the Lease of                    BAST Site atau pada saat kewajiban pembayaran telah diselesaikan
                            One-Leg Tower Infrastructure                  seluruhnya oleh Telkomsel kepada Rekanan berdasarkan Kontrak
                            and Maintenance Services                      ini. Kontrak ini dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
                                                                          ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur di dalam Kontrak
                                                                          ini/ The term of this Contract shall commence from the Effective Date
                                                                          of this Contract or follow the earliest Site lease date (whichever is
                                                                          earlier) and shall end on the latest Site lease expiry date or follow the
                                                                          lease term stated in the Site BAST or when all payment obligations
                                                                          have been fully settled by Telkomsel to the Partner under this
                                                                          Contract. This Contract may be extended or terminated in
                                                                          accordance with the provisions and terms stipulated in this Contract




                                                                                                                      150
Page 604
                                                                                                                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                   DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                        KONSOLIDASIAN                                                                                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                             Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                      As of December 31, 2025 and 2024
                 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                          and for the years then ended
                                (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                    kecuali dinyatakan lain)                                                                                                             unless otherwise stated)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                                    37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

                                                                Tanggal                                                                                  Amandemen
                                                               perjanjian/                                                                                terakhir/
        Para pihak/               Jenis Perjanjian/             Date of                           Jangka waktu perjanjian/                                 Latest                                             Keterangan/
          Parties                Type of Agreement             agreement                            Term of agreement                                    amendment                                            Explanation

ah   IBST, Telkom dan/      Perjanjian    Novasi     dan       2             Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Mei 2025/ This Agreement shall       -                   Perjanjian Novasi dan Amandemen atas Perjanjian Kemitraan untuk Penyediaan
     and PT Telkom          Amandemen atas Perjanjian          Desember      be effective as of 1 May 2025                                                                   Layanan Indihome dengan Pola Konesitas di Kawasan Ancol no. 004/IBST-
     Infrastruktur          Kemitraan untuk Penyediaan         2025/                                                                                                         TELKOM/PKS/XII/2025/ Novation and Amendment Agreement to the Partnership
     Indonesia              Layanan Indihome dengan            December                                                                                                      Agreement for the Provision of IndiHome Services under a Connectivity Scheme in
                            Pola Konesitas di Kawasan          2, 2025
                            Ancol/      Novation     and                                                                                                                     the Ancol Area no. 004/IBST-TELKOM/PKS/XII/2025
                            Amendment Agreement to the
                            Partnership Agreement for the
                            Provision    of     IndiHome
                            Services under a Connectivity
                            Scheme in the Ancol Area
ai   IBST dan/        and   Settlement Agreement atas          9             -                                                                           -                   Settlement Agreement atas Penyelesaian Pembayaran Kompensasi atas
     Telkomsel              Penyelesaian      Pembayaran       Desember                                                                                                      Penyediaan Layanan Indihome dengan Menggunakan Infrastruktur Mitra di Kawasan
                            Kompensasi atas Penyediaan         2025/                                                                                                         Ancol Nomor: 003/IBST-TELKOM/PKS/XII/2025/ Settlement Agreement for the
                            Layanan Indihome dengan            December
                                                                                                                                                                             Resolution of Compensation Payment for the Provision of IndiHome Services Using
                            Menggunakan        Infrastruktur   9, 2025
                            Mitra di Kawasan Ancol/                                                                                                                          the Partner’s Infrastructure in the Ancol Area Nomor: 003/IBST-
                            Settlement Agreement for the                                                                                                                     TELKOM/PKS/XII/2025
                            Resolution of Compensation
                            Payment for the Provision of
                            IndiHome Services Using the
                            Partner’s Infrastructure in the
                            Ancol Area
aj   Protelindo,   STP,     Berita Acara Kesepakatan           1             Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juni 2025. Jangka waktu sewa         -                   Berita Acara Kesepakatan No. XLSMART: 162/TO-XLSMART/XII/2025 dan No.
     GIK,     KIN,  BIT,    untuk Perpanjangan Masa            Desember      site diatur dalam perjanjian sewa site terkait/ This Agreement shall                            Protelindo: 15A/SPL-PROTEL/XII/2025/ Minutes of Agreement No. XLSMART:
     Iforte, IBST, DNT,     Sewa     Site/   Minutes of        2025/         be effective as of June 1, 2025. The site lease period is set out in the                        162/TO-XLSMART/XII/2025 and No. Protelindo: 15A/SPL-PROTEL/XII/2025
     Kohinoor,      SIP,    Agreement for Extension of         December      relevant site lease agreement.
     Quattro dan/ and       Site Lease Period                  1, 2025
     XLSMART
ak   Protelindo,   STP,     Berita Acara Kesepakatan           1             Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 23 Desember 2024. Jangka               -                   Berita Acara Kesepakatan No. XLSMART: 163/TO-XLSMART/XII/2025 dan No.
     GIK,     KIN,  BIT,    untuk Perpanjangan Masa            Desember      waktu sewa site diatur dalam perjanjian sewa site terkait./ This                                Protelindo: 14A/SPL-PROTEL/XII/2025/ Minutes of Agreement No. XLSMART:
     Iforte, IBST, DNT,     Sewa     Site/   Minutes of        2025/         Agreement shall be effective as of December 23, 2024. The site                                  163/TO-XLSMART/XII/2025 and No. Protelindo: 14A/SPL-PROTEL/XII/2025
     Kohinoor,      SIP,    Agreement for Extension of         December      lease period is set out in the relevant site lease agreement.
     Quattro dan/ and       Site Lease Period                  1, 2025
     XLSMART




                                                                                                                        151
Page 605
                                                                                                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

                           PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                                                                                     PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
                                       DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
                               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
                                            KONSOLIDASIAN                                                                                                                         FINANCIAL STATEMENTS
                                 Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                            As of December 31, 2025 and 2024
                     serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                                and for the years then ended
                                    (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                                                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
                                        kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                   unless otherwise stated)

 37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                                                                                              37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

                                                                           Tanggal                                                                                    Amandemen
                                                                          perjanjian/                                                                                  terakhir/
             Para pihak/                  Jenis Perjanjian/                Date of                               Jangka waktu perjanjian/                               Latest                                               Keterangan/
               Parties                   Type of Agreement                agreement                                Term of agreement                                  amendment                                              Explanation

 al      Iforte  dan/and            Perjanjian Pengakhiran Sewa           23                 Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 23 Desember 2025/ This                                    Perjanjian Pengakhiran Sewa Peralatan/ Equipment Lease Termination Agreement
         XLSMART                    Peralatan/ Equipment Lease            Desember           Agreement shall be effective as of December 23, 2025.
                                    Termination Agreement                 2025/
                                                                          December
                                                                          23, 2025
 am      Protelindo,   STP,         Term Sheet/ Term Sheet                16 Januari         Perjanjian ini berlaku sejak 16 Januari 2023/ This Agreement shall                             Term Sheet No. 04/MSL-PROTEL/I/2023/ Term Sheet No. 04/MSL-PROTEL/I/2023
         GIK,    KIN,   BIT,                                              2023/   16         be effective as of 16 January 2023.
         Iforte,       DNT,                                               January
         Kohinoor, Quattro                                                2023
         dan/ and Indosat
 an      Protelindo,   STP,         Perjanjian Perubahan dan              24      April      Perjanjian ini berlaku sejak 24 April 2025/ This Agreement shall be                            Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Term Sheet No. 04/MSL-
         GIK,    KIN,   BIT,        Pernyataan Kembali Term               2025/    24        effective as of 24 April 2025.                                                                 PROTEL/I/2023 dan Perpanjangan Sites Agreement No. Protelindo: 13/AGR/PTI-
         Iforte,       DNT,         Sheet/ Agreement on the               April 2025                                                                                                        XL/BOD/V/2025 dan No. IOH: 5100A01000/ Agreement on the Amendment and
         Kohinoor, Quattro          Amendment and Restatement
                                                                                                                                                                                            Restatement of Term Sheet No. 04/MSL-PROTEL/I/2023 and Renewal of Sites No.
         dan/ and Indosat           of Term Sheet
                                                                                                                                                                                            Protelindo: 13/AGR/PTI-XL/BOD/V/2025 and No. IOH: 5100A01000
*Pada tanggal 16 April 2025 PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom telah efektif bergabung menjadi PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk/ On April 16, 2025, PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, and PT Smart Telecom officially merged into PT
XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.




                                                                                                                                     152
Page 606
                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
          DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
               KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                               As of December 31, 2025 and 2024
       serta untuk tahun yang berakhir                                                 and for the years then ended
        pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)

37. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                37. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)

   Jumlah estimasi piutang sewa minimum dan                                       Total estimated future minimum rental receivables
   pesanan terverikasi termasuk pendapatan diterima                               and committed orders including unearned
   di muka di masa depan untuk perjanjian-perjanjian                              revenues for the preceding master lease
   sewa induk di atas adalah sebagai berikut:                                     agreements are as follows:

                                                  31 Desember/           31 Desember/
                                                  December 31,           December 31,
                                                      2025                   2024

   Estimasi piutang sewa                                                                                           Estimated future minimum
       minimum di masa depan                                                                                            rental receivables
   Sampai dengan satu tahun                           10.235.496                6.527.305                                    Within one year
   Lebih dari satu tahun                                                                                                      From one year
       sampai dengan lima tahun                       41.288.669               36.488.561                                     to five years
   Lebih dari lima tahun                              43.392.686               25.438.354                               More than five years
   Total estimasi piutang                                                                                         Total estimated future
      sewa minimum di masa depan                      94.916.851               68.454.220                   minimum rental receivables
   Pesanan terverifikasi dan
      pendapatan diterima di muka                                                                                     Committed orders and
      (tidak diaudit)                                  5.823.830                6.589.193                  unearned revenues (unaudited)
   Total                                             100.740.681               75.043.413                                                 Total


    Tabel di bawah ini memuat rincian jumlah                                    The table below contains the number of
    telecommunication sites dan total sewa per tanggal                          telecommunication sites and total site leases as of
    31 Desember 2025 dan 2024 (tidak diaudit).                                  December 31, 2025 and 2024 (unaudited).

                                  31 Desember/ December 31, 2025                               31 Desember/ December 31, 2024
                        Jumlah                Jumlah                                 Jumlah                 Jumlah
                        telecommunicati       telecommunic                           telecommunicati        telecommunic
                        on sites - siap       ation sites -     Jumlah sewa/         on sites - siap        ation sites -       Jumlah sewa/
                        untuk diinstalasi/    commenced/        Number     of        untuk diinstalasi/     commenced/          Number     of
                        Number           of   Number      of    total   sites        Number           of    Number      of      total   sites
                        telecommunicati       telecommunic      leases               telecommunicati        telecommunic        leases
                        on sites - ready      ation sites -                          on sites - ready       ation sites -
                        for installation      commenced                              for installation       commenced
    Perseroan dan
    entitas anaknya/
    The Company              36.247              34.106              60.540               35.400                33.315               58.035
    and           its
    subsidiaries




                                                                      153
Page 607
                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                             and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

38. INFORMASI          MENGENAI              PIHAK-PIHAK                38. RELATED PARTIES INFORMATION
    BERELASI

   Tabel berikut adalah saldo dan jumlah transaksi                           The following table provides balances and the total
   yang telah terjadi dengan pihak berelasi selama                           amount of transactions that have been entered into
   tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                  related party for the year ended December 31, 2025
   31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang                            and 2024, and for the years then ended.
   berakhir pada tanggal tersebut.

   Saldo dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai                             Balances with related parties are as follows:
   berikut:
                                                31 Desember/         31 Desember/
                                                December 31,         December 31,
                                                    2025                 2024

   Aset                                                                                                                       Assets
   Pihak-pihak berelasi lainnya                                                                                 Other related parties
   Kas dan setara kas (Catatan 4)                                                                  Cash and cash equivalents (Note 4)
    Rupiah                                                                                                                  Rupiah
      PT Bank Central Asia Tbk                         71.235                  72.463                   PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank BCA Syariah                                 108                   2.434                      PT Bank BCA Syariah
    Dolar AS                                                                                                             US Dollar
      PT Bank Central Asia Tbk                              32                 15.549                   PT Bank Central Asia Tbk
   Sub-total                                           71.375                  90.446                                           Sub-total
   Piutang usaha (Catatan 6)                                                                              Trade receivables (Note 6)
       PT Abadi Tambah Mulia International              2.834                    1.216       PT Abadi Tambah Mulia International
       PT Bank Central Asia Tbk                         2.423                    9.932                 PT Bank Central Asia Tbk
       PT Remala Abadi Tbk                              1.661                        -                     PT Remala Abadi Tbk
       PT Hartono Plantation Indonesia                  1.254                    1.254           PT Hartono Plantation Indonesia
       PT Alto Network                                    723                    2.771                          PT Alto Network
       Lain-lain (dibawah Rp500)                          892                      567                     Others (below Rp500)
    Sub-total                                           9.787                  15.740                                             Sub-total
   Piutang lain-lain                                                                                               Other receivables
       Direksi entitas anak                                 28                      16                   The subsidiary’s Director
       PT MFI Sinar Investama                                -                     300                   PT MFI Sinar Investama
       PT Saptadaya Bumitama Persada                         -                     949           PT Saptadaya Bumitama Persada
    Sub-total                                              28                    1.265                                            Sub-total

   Aset hak-guna - kantor                                                                                     Right-of-use assets - office
      PT Grand Indonesia                               27.083                  56.158                            PT Grand Indonesia

   Perusahaan induk                                                                                                Parent company
   Piutang lain-lain                                                                                              Other receivables
       PT Sarana Menara Nusantara Tbk                       26                      27          PT Sarana Menara Nusantara Tbk
  Total                                              108.299                  163.636                                                 Total

   Persentase total aset dari pihak-pihak                                                           Percentage of total assets involving
    berelasi terhadap total aset                       0,14%                    0,21%                 related parties to total assets




                                                                  154
Page 608
                                                      The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                     PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                           FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                             As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                               and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                  unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

38. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                                38. RELATED PARTIES INFORMATION (continued)
    (lanjutan)

   Saldo dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai                              Balances with related parties are as follows
   berikut (lanjutan):                                                           (continued):

                                                  31 Desember/         31 Desember/
                                                  December 31,         December 31,
                                                      2025                 2024

   Liabilitas                                                                                                                   Liabilities
   Pihak-pihak berelasi lainnya                                                                                      Other related parties
   Utang pembangunan menara                                                                                       Tower construction and
      dan usaha lainnya (Catatan 16)                                                                     other trade payables (Note 16)
      PT Bach Multi Infrastruktur                        60.460                  61.949                      PT Bach Multi Infrastruktur
      PT Bach Multi Global                               23.400                  13.071                            PT Bach Multi Global
      PT Alto Network                                     3.586                   2.819                                PT Alto Network
      PT BCA Finance                                      1.231                     320                                PT BCA Finance
      Lain-lain (dibawah Rp500)                             308                     274                           Others (below Rp500)

  Sub-total                                              88.985                  78.433                                             Sub-total

   Utang lain-lain                                                                                                         Other payables
      Direksi entitas anak                                2.643                        -                        The subsidiary’s Director
      PT BCA Finance                                          -                       71                               PT BCA Finance

  Sub-total                                               2.643                       71                                            Sub-total

  Utang sewa - kantor                                                                                               Lease liabilities - office
     PT Grand Indonesia                                  26.322                  56.843                             PT Grand Indonesia

  Utang bank (Catatan 19)                                                                                           Bank loan (Note 19)
     PT Bank Central Asia Tbk                         4.004.057               4.826.836                       PT Bank Central Asia Tbk

   Pendapatan ditangguhkan                                                                                             Unearned revenue
     PT Angkasa Komunikasi                                                                                      PT Angkasa Komunikasi
       Global Utama                                      21.877                  25.612                                 Global Utama
     PT Djarum                                            2.053                   2.388                                      PT Djarum
     Lain-lain (dibawah Rp500)                              214                     360                           Others (below Rp500)

  Sub-total                                              24.144                  28.360                                             Sub-total


   Total                                              4.146.151               4.990.543                                                 Total

   Persentase total liabilitas dari pihak-pihak                                                    Percentage of total liabilities involving
    berelasi terhadap total liabilitas                       8%                      9%                related parties to total liabilities




                                                                    155
Page 609
                                                     The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                    PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                            As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                              and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                 unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

38. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                               38. RELATED PARTIES INFORMATION (continued)
    (lanjutan)

   Transaksi dengan         pihak-pihak   berelasi    adalah                    Transactions with related parties are as follows:
   sebagai berikut:

                                                 2025                      2024

   Pihak-pihak berelasi lainnya                                                                                       Other related parties
   Pendapatan (Catatan 29)                            173.141                  142.466                                Revenues (Note 29)

   Persentase pendapatan dari
    pihak berelasi terhadap                                                                             Percentage of revenue involving
    total pendapatan                                        1%                      1%                 related parties to total revenues


   Pihak-pihak berelasi lainnya                                                                                     Other related parties
    Perawatan lokasi                                  191.897                  136.554                                Site maintenance
    Amortisasi aset hak-guna                           28.320                   27.300              Amortization of right-of-use assets
    Lain-lain                                           4.623                        -                                           Others

   Total                                              224.840                  163.854                                                 Total


   Persentase beban pokok pendapatan                                                                     Percentage of cost of revenues
    dari pihak berelasi terhadap                                                                           involving related parties to
    total beban pokok pendapatan                            5%                      18%                         total cost of revenues

  Pihak-pihak berelasi lainnya                                                                                        Other related parties
    Asuransi kesehatan                                     133                  15.013                                Medical insurance

   Persentase beban usaha dari                                                                          Percentage of operating expense
    pihak berelasi terhadap                                                                             involving related parties to total
    total beban penjualan dan pemasaran                                                           selling and marketing expenses and
    dan beban umum dan administrasi                     0,01%                       1%           general and administrative expenses


   Pihak-pihak berelasi lainnya                                                                                    Other related parties
   Penghasilan keuangan                                                                                                Finance income
     PT Bank Central Asia Tbk                            1.027                    1.265                      PT Bank Central Asia Tbk

   Persentase penghasilan keuangan dari
    pihak berelasi terhadap                                                                     Percentage of finance income involving
    total penghasilan keuangan                              3%                      2%           related party to total finance income


   Pihak-pihak berelasi lainnya                                                                                    Other related parties
   Biaya keuangan                                                                                                        Finance costs
    PT Bank Central Asia Tbk                          380.297                  561.729                       PT Bank Central Asia Tbk

   Persentase biaya keuangan dari                                                                             Percentage of finance cost
    pihak berelasi terhadap                                                                                 involving related parties to
    total biaya keuangan                                  14%                      19%                                total finance cost




                                                                   156
Page 610
                                                       The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                      PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                            FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                              As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                                and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                   unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

38. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                                 38. RELATED PARTIES INFORMATION (continued)
    (lanjutan)

   Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi                                        Nature of relationships with related parties

                Sifat hubungan/                             Pihak-pihak berelasi/                                    Transaksi/
             Nature of Relationship                            Related parties                                      Transactions
   x Perusahaan induk/ Parent company                 PT Sarana Menara Nusantara                   Piutang lain-lain, utang dividen, biaya
                                                      Tbk                                          manajemen, perijinan/ Other receivables,
                                                                                                   dividend payables, management fees,
                                                                                                   license
    Pihak-pihak berelasi lainnya/ Other related parties:
     x Hubungan         keluarga       dengan          PT Bank Central Asia Tbk                    Kas di bank, piutang usaha, utang bank,
       pemegang saham pengendali/ Family                                                           pendapatan, penghasilan dan biaya
       relationship with ultimate shareholders                                                     keuangan/ Cash in banks, trade receivable,
                                                                                                   bank loan, revenues, finance income and
                                                                                                   costs
     x Hubungan         afiliasi  berdasarkan          PT Djarum                                   Piutang usaha, pendapatan ditangguhkan,
       komposisi       kepemilikan    saham/                                                       pendapatan/ Trade receivable, unearned
       Affiliated party based on shareholding                                                      revenue, revenue
       composition
     x Hubungan         afiliasi  berdasarkan          PT Grand Indonesia                          Piutang usaha, utang usaha, pendapatan,
       komposisi       kepemilikan    saham/                                                       pembayaran       sewa   kantor/  Trade
       Affiliated party based on shareholding                                                      receivable, trade payable, revenue,
       composition                                                                                 payment of office lease
     x Hubungan         keluarga       dengan          PT Global Digital Niaga Tbk                  Piutang usaha, utang usaha, pendapatan
       pemegang saham pengendali/ Family                                                            ditangguhkan,     pendapatan/    Trade
       relationship with ultimate shareholders                                                      receivable, trade payable, unearned
                                                                                                    revenue, revenue
     x Hubungan         keluarga       dengan         PT Alto Network                               Piutang usaha, utang usaha, pendapatan,
       pemegang saham pengendali/ Family                                                            beban pokok pendapatan lainnya - lain-
       relationship with ultimate shareholders                                                      lain/ Trade receivable, trade payable,
                                                                                                    revenue, other cost of revenue - others
     x Hubungan         keluarga       dengan          PT BCA Finance                              Piutang usaha, utang lain-lain, pendapatan
       pemegang saham pengendali/ Family                                                           ditangguhkan,     pendapatan/        Trade
       relationship with ultimate shareholders                                                     receivable, other payable, unearned
                                                                                                   revenue, revenue
     x Hubungan         keluarga       dengan          PT Asuransi Jiwa BCA                        Piutang usaha, beban dibayar dimuka,
       pemegang saham pengendali/ Family                                                           pendapatan ditangguhkan, pendapatan,
       relationship with ultimate shareholders                                                     asuransi kesehatan/ Trade receivable,
                                                                                                   prepaid expense, unearned revenue,
                                                                                                   revenue, medical insurance

     x Hubungan         keluarga       dengan         PT Angkasa Komunikasi Global                 Piutang usaha, pendapatan ditangguhkan,
       pemegang saham pengendali/ Family              Utama, PT Djelas Tandatangan                 pendapatan/ Trade receivable, unearned
       relationship with ultimate shareholders        Bersama                                      revenue, revenue

     x Hubungan         keluarga       dengan         PT Asuransi Umum BCA                         Piutang usaha, pendapatan ditangguhkan,
       pemegang saham pengendali/ Family                                                           pendapatan/ Trade receivable, unearned
       relationship with ultimate shareholders                                                     revenue, revenue
     x Hubungan         keluarga       dengan          PT BCA Syariah                              Kas di bank, piutang usaha, pendapatan/
       pemegang saham pengendali/ Family                                                           Cash in banks, trade receivable, revenue
       relationship with ultimate shareholders

     x Hubungan         keluarga       dengan          PT Hartono Plantation Indonesia             Kerjasama dalam penyediaan infrastruktur
       pemegang saham pengendali/ Family                                                           menara, piutang usaha, pendapatan/
       relationship with ultimate shareholders                                                     Cooperation in the provision of tower
                                                                                                   infrastructure, account receivable, revenue




                                                                     157
Page 611
                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                       PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                             FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                               As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                                 and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                    unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

38. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                                  38. RELATED PARTIES INFORMATION (continued)
    (lanjutan)

   Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi                                      Nature of relationships with related parties
   (lanjutan)                                                                      (continued)
                Sifat hubungan/                              Pihak-pihak berelasi/                                    Transaksi/
             Nature of Relationship                             Related parties                                      Transactions
    Pihak-pihak berelasi lainnya (lanjutan)/ Other related parties (continued):

     x Hubungan         keluarga       dengan          PT BCA Sekuritas, PT Bank                    Piutang usaha, pendapatan/                 Trade
       pemegang saham pengendali/ Family               Digital BCA, PT Global Tiket                 receivable, revenue
       relationship with ultimate shareholders         Network, PT BCA Multi Finance,
                                                       PT Global Distribusi Pusaka,
                                                       PT Hartono Istana Teknologi,
                                                       PT Global Poin Indonesia,
                                                       PT Sarana Kencana Mulia
     x Hubungan         keluarga       dengan          PT Akar Inti Solusi                           Pendapatan ditangguhkan, pendapatan/
       pemegang saham pengendali/ Family                                                             Unearned revenue, revenue
       relationship with ultimate shareholders
     x Hubungan afiliasi dengan IPI/ Afiliated         PT Sentral Investama Andalan                 Pinjaman pihak berelasi/ Related parties
       party with IPI                                                                               loan
     x Perusahaan       dibawah      pemegang          PT    Saptadaya           Bumitama           Piutang lain-lain/ Other receivable
       saham yang sama dengan komisaris                Persada
       Iforte/ Entity under direct ownership of
       Iforte’s Commisioner
     x Pemegang saham IKS/ Shareholders                PT MFI Sinar Investama                       Piutang lain-lain/ Other receivable
       of IKS

     x Ventura    bersama    di    bawah               PT     Abadi      Tambah       Mulia          Piutang usaha, pendapatan/             Account
       kepemilikan langsung Iforte/ Joint              International                                 receivable, revenue
       venture under direct ownership of
       Iforte
     x Perusahaan asosiasi di bawah                    PT Bach Multi Global                          Utang usaha, pendapatan, beban pokok
       kepemilikan langsung GTP/ Associate                                                           pendapatan lainnya - perawatan lokasi/
       under direct ownership of GTP                                                                 Trade payable, revenue, other cost of
                                                                                                     revenue - site maintenance
     x Entitas anak dari perusahaan asosiasi           PT Fiber Media Indonesia                      Piutang usaha/ Account receivables
       di bawah kepemilikan langsung Iforte/
       Subsidiariesfrom associate under
       direct ownership of Iforte
     x Hubungan afiliasi dengan            GTP/        PT Bach Multi Infrastruktur                   Utang usaha, beban pokok pendapatan
       Afiliated party with GTP                                                                      lainnya - perawatan lokasi/ Trade payable,
                                                                                                     other cost of revenue - site maintenance
     x Hubungan afiliasi dengan            GTP/        PT Bach Multi Sukses Investama                Utang lain-lain/ other payable
       Afiliated party with GTP
     x Direktur dari VTS/ VTS’s Director               Alexander Budiman                             Piutang lain-lain, utang lain-lain/ Other
                                                                                                     receivable, other payable




                                                                       158
Page 612
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

38. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                           38. RELATED PARTIES INFORMATION (continued)
    (lanjutan)

   Transaksi dengan pihak berelasi menggunakan                               All transactions with related parties are based on
   kebijakan harga dan syarat transaksi yang disepakati                      terms and conditions agreed among the parties.
   oleh para pihak.

   Personil manajemen kunci meliputi Dewan Komisaris                       Key management personnel of the Company are
   dan Direksi Perseroan dan entitas anaknya. Total                        Board of Commissioners and Directors of the
   kompensasi personil manajemen kunci Perseroan                           Company and its subsidiaries. The compensation of
   dan entitas anaknya adalah sebagai berikut:                             key management personnel of the Company and its
                                                                           subsidiaries is as follows:

                                               2025                   2024

   Imbalan kerja jangka pendek                                                                        Short-term employee benefits
      Dewan Komisaris                             20.183                   18.547                       Board of Commisioners
      Direksi                                     79.366                   92.350                                    Directors
   Imbalan kerja jangka panjang                                                                       Long-term employee benefits
      Direksi                                         9.233                  8.099                                   Directors

                                                 108.782                  118.996


   Jumlah dalam tabel di atas merupakan jumlah yang                        The amounts disclosed in the table above are the
   diakui sebagai beban selama periode pelaporan                           amounts recognized as expenses during the
   sehubungan dengan kompensasi yang diberikan                             reporting period related to compensation to the key
   kepada personil manajemen kunci.                                        management personnel.

   Tidak ada kompensasi dalam bentuk imbalan kerja                         There are no compensation of other long-term
   jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan kontrak                      benefits, termination benefits, and share-based
   kerja dan pembayaran berbasis saham.                                    payment.

  Transaksi   dengan     pihak    berelasi   dilakukan                     Transactions with related parties are conducted
  berdasarkan syarat-syarat yang sama seperti transaksi                    under terms and conditions similar to those applied
  dengan pihak ketiga                                                      to transactions with third parties.


39. SEGMEN OPERASI                                                   39. OPERATING SEGMENTS

   Perseroan dan entitas anaknya memiliki dua segmen                       The Company and its subsidiaries have two
   sebagai berikut:                                                        segments as follows:

   a.   Penyewaan menara                                                     a. Tower rental
   b.   Jasa lainnya                                                         b. Other services

   Tidak ada segmen operasi yang digabung untuk                               No operating segments have been aggregated to
   membentuk segmen operasi yang dilaporkan di atas.                          form the above reportable operating segments.

   Manajemen        sebagai    pengambil      keputusan                       The management as the Company’s chief
   operasional memantau hasil operasi unit bisnis secara                      operating decision maker monitors the operating
   terpisah untuk tujuan pengambilan keputusan tentang                        results of business units separately for the purpose
   alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja                         of making decisions about resource allocation and
   segmen dinilai berdasarkan laba atau rugi dan diukur                       performance assessment. Segment performance
   sesuai dengan laba atau rugi dalam laporan keuangan                        is evaluated based on profit or loss and is
   konsolidasian. Pendapatan dan beban segmen                                 measured consistently with profit or loss in the
   meliputi transaksi antara segmen operasi dan dicatat                       consolidated financial statements. Segment
   sebesar nilai pasar.                                                       revenues and expenses include transactions
                                                                              between operating segments and are accounted at
                                                                              market value.


                                                              159
Page 613
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                           and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

39. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                           39. OPERATING SEGMENTS (continued)

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                                For the year ended December 31, 2025
   2025

                                   Sewa Menara/              Jasa Lainnya/                   Jumlah/
                                   Tower Rental              Other Services                   Total

   LAPORAN LABA RUGI                                                                                                      CONSOLIDATED
   DAN PENGHASILAN                                                                                                  STATEMENT OF PROFIT
   KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                  OR LOSS AND OTHER
   KONSOLIDASIAN                                                                                                  COMPREHENSIVE INCOME
   Pendapatan                                                                                                                        Revenues
     Pendapatan sewa                     8.725.566                    2.948.868                 11.674.434                        Lease income
     Jasa dan lainnya                            -                    1.653.473                  1.653.473                  Services and others
   Laba bruto                            6.303.506                    2.836.550                  9.140.056                         Gross profit
   Beban penjualan dan                                                                                                   Selling and marketing
     pemasaran                            (170.480 )                   (158.258 )                 (328.738 )                      expenses
   Beban umum dan administrasi            (424.126 )                   (475.970 )                 (900.096 )        General and administrative
   Beban usaha lainnya, neto              (245.098 )                   (153.439 )                 (398.537 )     Other operating expenses, net
   Laba usaha                            5.463.802                    2.048.883                   7.512.685                    Operating profit
   Penghasilan keuangan, neto               21.386                       13.189                      34.575                Finance income, net
   Biaya keuangan                       (2.012.962 )                 (1.067.153 )                (3.080.115 )                    Finance costs
                                                                                                                    Profit before final tax and
   Laba sebelum pajak final dan                                                                                      corporate income tax
     beban pajak penghasilan             3.472.226                     994.919                   4.467.145                          expense
   Pajak final                            (764.961 )                         -                    (764.961 )                           Final tax
   Laba sebelum beban pajak                                                                                            Profit before corporate
     penghasilan                         2.707.265                     994.919                   3.702.184             income tax expense
                                                                                                                          Corporate income tax
   Beban pajak penghasilan                 255.460                     (261.312 )                    (5.852 )                       expense
   Laba tahun berjalan                   2.962.725                     733.607                   3.696.332                   Profit for the year


   LAPORAN                                                                                                               CONSOLIDATED
   POSISI KEUANGAN                                                                                               STATEMENT OF FINANCIAL
   KONSOLIDASIAN                                                                                                               POSITION
   Total aset segmen                    57.636.175                  19.616.065                  77.252.240                Total segment assets
   Total liabilitas segmen             (32.217.457)                (17.951.082 )               (50.168.539 )            Total segment liabilities


   INFORMASI LAINNYA                                                                                                   OTHER INFORMATION
   Arus kas yang diperoleh dari                                                                                     Net cash flows provided by
     aktivitas operasi                   7.516.750                    2.855.780                 10.372.530                operating activities
   Arus kas yang digunakan untuk                                                                                         Net cash flows used in
     aktivitas investasi                 (1.044.189)                  (2.435.052)                (3.479.241)              investing activities

   Arus kas yang digunakan untuk                                                                                         Net cash flows used in
     aktivitas pendanaan                 (5.873.161)                  (1.230.303 )               (7.103.464 )             investing activities




                                                                160
Page 614
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

39. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                       39. OPERATING SEGMENTS (continued)

   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                             For the year ended December 31, 2024
   2024

                                   Sewa Menara/          Jasa Lainnya/                Jumlah/
                                   Tower Rental          Other Services                Total

   LAPORAN LABA RUGI DAN                                                                                    CONSOLIDATED STATEMENT
   PENGHASILAN                                                                                                OF PROFIT OR LOSS AND
   KOMPREHENSIF LAIN                                                                                          OTHER COMPREHENSIVE
   KONSOLIDASIAN                                                                                                             INCOME
   Pendapatan                                                                                                                     Revenues
     Pendapatan sewa                    8.512.427               2.964.428               11.476.855                           Lease income
     Jasa dan lainnya                      10.617               1.248.343                1.258.960                     Services and others
   Laba bruto                           6.252.967               2.487.165                8.740.132                               Gross profit
   Beban penjualan dan pemasaran         (174.249)               (138.595 )              (312.844)           Selling and marketing expenses
   Beban umum dan administrasi           (471.986 )              (337.775 )              (809.761)                 General and administrative
   Beban usaha lainnya, neto             (226.257 )              (106.001 )               (332.258 )          Other operating expenses, net
   Laba usaha                           5.380.475               1.904.794                 7.285.269                          Operating profit
   Penghasilan keuangan, neto              45.416                  21.980                    67.396                      Finance income, net
   Biaya keuangan                      (2.158.497 )              (979.155 )             (3.137.652)                            Finance costs
                                                                                                                  Profit before final tax and
   Laba sebelum pajak final dan                                                                                    corporate income tax
     beban pajak penghasilan            3.267.394                 947.619                4.215.013                                expense
   Pajak final                           (659.012 )                     -                 (659.012 )                                 Final tax
   Laba sebelum beban pajak                                                                                        Profit before corporate
     penghasilan                        2.608.382                 947.619                3.556.001                 income tax expense
   Beban pajak penghasilan                 85.881                (257.958 )               (172.077 )          Corporate income tax expense
   Laba tahun berjalan                  2.694.263                 689.661                3.383.924                        Profit for the year


   LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                                  CONSOLIDATED STATEMENT
   KONSOLIDASIAN                                                                                               OF FINANCIAL POSITION
   Total aset segmen                   58.300.954             19.434.777                77.735.731                      Total segment assets
   Total liabilitas segmen            (39.994.796)            (18.671.024 )            (58.665.820 )                 Total segment liabilities


   INFORMASI LAINNYA                                                                                                OTHER INFORMATION
   Arus kas yang diperoleh dari                                                                                   Net cash flows provided by
     aktivitas operasi                  6.794.840               2.576.664                9.371.504                      operating activities
   Arus kas yang digunakan untuk                                                                                      Net cash flows used in
     aktivitas investasi                (2.698.947)             (5.306.577)              (8.005.524)                   investing activities

   Arus kas yang diperoleh dari                                                                                   Net cash flows provided by
     (digunakan untuk) aktivitas                                                                                       (used in) financing
     pendanaan                          (3.490.051)             2.609.047                  (881.004 )                             activities




                                                             161
Page 615
                                                        The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                         PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                 As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                                   and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                             (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                      unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

40. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA                                      40. MONETARY   ASSETS     AND   LIABILITIES
    UANG ASING                                                                      DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES

   Aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing                                 The monetary assets and liabilities denominated in
   pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian                                foreign currencies as of the consolidated statement
   adalah sebagai berikut:                                                           of financial position dates are as follows:

                                              31 Desember/                         31 Desember/
                                              December 31,                         December 31,
                                                  2025                                 2024

                                         Mata uang                          Mata uang
                                            asing                              asing
                                      (angka penuh)/   Ekuivalen         (angka penuh)/     Ekuivalen
                                          Foreign       Rupiah/              Foreign         Rupiah/
                                         currency      Equivalent           currency        Equivalent
                                       (full amount)   in Rupiah          (full amount)     in Rupiah

   Aset                                                                                                                                   Assets

   Kas                         USD                 -                -             20.000               323                       Cash on hand
   Rekening giro                                                                                                               Current accounts
    Pihak ketiga                USD       1.772.328           29.743            2.561.188          41.394                       Third parties
                                SGD               -                -              626.627           7.469
     Pihak berelasi             USD           1.907               32              962.051          15.549                      Related parties
   Aset tidak lancar lainnya    USD         321.980            5.403              321.980           5.204              Other non-current assets
   Investasi instrumen keuangan GBP               -                -            1.800.000          36.599      Investment in financial instrument
   Piutang derivatif            USD      14.645.727          245.785           13.948.276         225.432                  Derivative receivable
                                JPY     704.086.874           75.753          493.418.681          50.508

   Total aset                  USD       16.741.942          280.963           17.813.495         287.902                          Total assets
                               SGD                -                -              626.627           7.469
                               JPY      704.086.874           75.753          493.418.681          50.508
                               GBP                -                -            1.800.000          36.599


   Liabilitas                                                                                                                         Liabilities

   Utang pembangunan                                                                                                     Tower construction and
    menara dan usaha lainnya   USD         45.715                767             31.413               508                 other trade payables
                               SGD          4.241                 55              4.577                55
   Akrual                      USD        660.851             11.090            527.727             8.529                               Accruals
                               JPY     29.048.653              3.125         23.930.479             2.450
   Utang lain-lain             USD            753                 13                753                12                       Other payables
   Utang bank - pihak ketiga   USD    475.752.000          7.984.070        281.574.000         4.550.799              Bank loans - third parties
                               JPY 18.400.000.000          1.979.670     18.400.000.000         1.883.469
   Utang derivatif             USD          6.763                114          2.001.354            32.346                    Derivatives payable
                               JPY    784.245.953             84.378      1.322.656.657           135.390
   Utang sewa                  USD        134.540              2.258          2.623.565            42.402                        Lease liabilities

   Total liabilitas            USD    476.600.622          7.998.312        286.758.812         4.643.596                        Total liabilities
                               SGD          4.241                 55              4.577                55
                               JPY 19.213.294.606          2.067.173     19.746.587.136         2.021.309




                                                                        162
Page 616
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                           and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

41. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN                              41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
    KEUANGAN                                                               AND POLICIES

   Liabilitas keuangan Perseroan dan entitas anak, terdiri                   The Company and its subsidiaries financial liabilities
   dari utang pembangunan menara dan usaha lainnya,                          are comprised of tower construction and other trade
   utang lain-lain, liabilitas imbalan kerja jangka pendek,                  payables, short-term employee benefits liability,
   akrual, utang bank, utang obligasi utang cross                            accruals, bank loans, bonds payable, cross currency
   currency swap, utang dividen, utang sewa dan                              swap payable, dividend payables, lease liabilities
   pinjaman pihak berelasi. Tujuan utama dari liabilitas                     and related parties loan. The main purpose of these
   keuangan tersebut adalah untuk mengumpulkan dana                          financial liabilities is to raise funds for the Company
   untuk keperluan operasi Perseroan dan entitas anak.                       and its subsidiaries operations. The Company and
   Perseroan dan entitas anak memiliki kas dan setara                        its subsidiaries have cash and cash equivalents,
   kas, piutang usaha, piutang lain-lain - pihak ketiga dan                  trade receivables, other receivables - third parties
   aset tidak lancar lainnya - uang jaminan yang timbul                      and other non-current assets - deposits that arise
   dari kegiatan usaha entitas anak.                                         directly from its subsidiaries operations.

   Perseroan dan entitas anak terpengaruh terhadap                           The Company and its subsidiaries are exposed to
   risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas.                        market risk, credit risk and liquidity risk.
   Manajemen senior Perseroan dan entitas anak                               The Company and its subsidiaries’ senior
   mengawasi manajemen risiko atas risiko-risiko                             management oversees the management of these
   tersebut. Manajemen senior Perseroan dan entitas                          risks. The Company and its subsidiaries’ senior
   anak didukung oleh Komite Risiko Keuangan yang                            management is supported by a Financial Risk
   memberikan saran atas risiko keuangan dan kerangka                        Committee that advises on financial risks and the
   pengelolaan risiko keuangan yang tepat untuk entitas                      appropriate financial risk governance framework for
   anak. Komite Risiko Keuangan memberikan kepastian                         the subsidiary. The Financial Risk Committee
   kepada manajemen senior Perseroan dan entitas                             provides assurance to the Company and its
   anak bahwa aktivitas keuangan Perseroan dan entitas                       subsidiaries’ senior management that the Company
   anak dikelola sesuai kebijakan dan prosedur yang                          and its subsidiaries’ financial activities are governed
   tepat dan risiko keuangan diidentifikasi, diukur dan                      by appropriate policies and procedures and that
   dikelola sesuai dengan kebijakan dan risk appetite.                       financial risks are identified, measured and
                                                                             managed in accordance with policies and risk
                                                                             appetite.
   Direksi Perseroan menelaah dan menyetujui                                 The Company’s Directors review and agree on
   kebijakan pengelolaan risiko-risiko sebagaimana                           policies for managing each of these risks which are
   dirangkum di bawah ini.                                                   summarized below.

   Risiko pasar                                                              Market risk
   Risiko pasar adalah risiko nilai wajar arus kas masa                      Market risk is the risk that the fair value of future
   depan suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi                          cash flows of a financial instrument will fluctuate
   karena perubahan harga pasar yang menggambarkan                           because of changes in market prices, which
   risiko tingkat suku bunga dan risiko mata uang asing.                     represent interest rate risk and foreign currency risk.
   Harga pasar mengandung dua tipe risiko: risiko tingkat                    Market prices comprise two type of risk: interest rate
   suku bunga dan risiko nilai tukar mata uang asing.                        risk and foreign currency risk. Financial instruments
   Instrumen keuangan yang terpengaruh oleh risiko                           affected by market risk include cash and cash
   pasar termasuk kas dan setara kas, piutang usaha -                        equivalents, trade receivables - third parties, tower
   pihak ketiga, utang pembangunan menara dan usaha                          construction and other trade payables - third parties,
   lainnya - pihak ketiga, utang bank, utang lain-lain dan                   bank loans, other payables and accruals.
   akrual.




                                                                163
Page 617
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                          and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

41. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN                             41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
    KEUANGAN (lanjutan)                                                   AND POLICIES (continued)

   Risiko pasar (lanjutan)                                                   Market risk (continued)

    x    Risiko tingkat suku bunga                                           x    Interest rate risk

         Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana                          Interest rate risk is the risk that the fair value of
         nilai wajar arus kas di masa depan akan                                  future cash flows of a financial instrument will
         berfluktuasi karena perubahan tingkat suku bunga                         fluctuate because of changes in market interest
         pasar.    Perseroan     dan   entitas    anaknya                         rate. The Company and its subsidiaries’
         terpengaruh risiko perubahan suku bunga pasar                            exposure to the risk of changes in market
         terutama terkait dengan utang bank Perseroan                             interest rates related primarily to the Company
         dan entitas anaknya dengan suku bunga                                    and its subsidiaries’ bank loans with floating
         mengambang. Eksposur terhadap risiko tingkat                             interest rates. Exposure to interest rate is
         suku bunga dipantau secara berkelanjutan dan                             monitored on an ongoing basis and by entering
         melakukan perjanjian untuk transaksi derivatif.                          into derivatives transactions.


         Tabel berikut ini menunjukan sensitivitas                               The following table demonstrates the sensitivity
         kemungkinan perubahan tingkat suku bunga                                to a reasonably possible change in interest rates
         pinjaman. Dengan asumsi variabel lain konstan,                          on that portion of loans. With all other variables
         laba sebelum beban pajak penghasilan                                    held constant, the consolidated profit before
         konsolidasian dipengaruhi oleh tingkat suku                             corporate tax expenses is affected by the impact
         bunga mengambang sebagai berikut:                                       on floating rate loans as follows:

                                             Kenaikan/
                                             penurunan                  Dampak
                                                dalam                  terhadap
                                            satuan poin/             laba sebelum
                                              Increase/              beban pajak/
                                              decrease              Effect on profit
                                           in basis point         before tax expense
        31 Desember 2025                                                                                          December 31, 2025
        Rupiah                                        +100                       (274.099)                                  Rupiah
        Rupiah                                        -100                        274.099                                   Rupiah
        Dolar AS                                      +100                        (34.529)                                US Dollar
        Dolar AS                                      -100                         34.529                                 US Dollar

        31 Desember 2024                                                                                          December 31, 2024
        Rupiah                                        +100                       (325.736)                                  Rupiah
        Rupiah                                        -100                        325.736                                   Rupiah
        Dolar AS                                      +100                         (1.871)                                US Dollar
        Dolar AS                                      -100                          1.871                                 US Dollar
        Yen Jepang                                    +100                        (14.331)                               Japan Yen
        Yen Jepang                                    -100                         14.331                                Japan Yen




                                                               164
Page 618
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                          and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

41. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN                             41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
    KEUANGAN (lanjutan)                                                   AND POLICIES (continued)

   Risiko pasar (lanjutan)                                                   Market risk (continued)

   x   Risiko mata uang asing                                               x     Foreign currency risk

       Risiko mata uang asing adalah risiko nilai wajar                           Foreign currency risk is the risk that the fair
       arus kas di masa depan yang berfluktuasi karena                           value of future cash flows of a financial
       perubahan kurs pertukaran mata uang asing.                                instrument will fluctuate because of changes in
       Perseroan dan entitas anaknya terpengaruh                                 foreign exchange rates. The Company and its
       risiko perubahan mata uang asing terutama                                 subsidiaries’ exposure to the risk of changes in
       berkaitan dengan utang bank dan utang obligasi                            foreign exchange rates relates primarily to the
       masing-masing dalam mata uang Dolar AS dan                                Company and its subsidiaries’ US Dollar and
       Dolar Singapura. Perseroan dan entitas anak                               Singapore Dollar bank loans and bonds payable,
       menetapkan kontrak cross currency swap, swap                              respectively. The Company and its subsidiaries
       tingkat bunga, call spread dan swap valuta asing                          designated cross currency swap, interest rate
       sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung                             swap, call spreads and foreign exchange swap
       nilai arus kas dari transaksi perkiraan dalam mata                        contracts as hedging instruments in hedging
       uang asing. Manajemen Perseroan dan entitas                               cash flows from forecasted transactions in
       anak berpendapat strategi atas manajemen risiko                           foreign currencies. The Company and its
       yang diterapkan, memberikan manfaat jangka                                subsidiaries’ management believe that this risk
       pendek dan jangka panjang bagi Perseroan dan                              management strategy results in a positive
       entitas anaknya.                                                          benefit for the Company and its subsidiaries
                                                                                 both in the short-term and long-term.

       Tabel berikut ini menunjukan sensitivitas                                 The following table demonstrates the sensitivity
       kemungkinan perubahan tingkat pertukaran                                  to a reasonably possible change in the Rupiah
       Rupiah terhadap Dolar AS, Dolar Singapura, Yen                            exchange rate againts the US Dollar, Singapore
       Jepang dan Pound Sterling dengan asumsi                                   Dollar, Japan Yen and Pound Sterling with all
       variabel lain konstan, dampak terhadap laba                               other variables held constant, with the effect to
       sebelum beban pajak penghasilan konsolidasian                             the consolidated profit before corporate income
       sebagai berikut:                                                          tax expense as follows:

                                                                        Dampak
                                                                       terhadap
                                           Perubahan                 laba sebelum
                                           tingkat Rp/               beban pajak/
                                           Change in                Effect on profit
                                             Rp rate              before tax expense

       31 Desember 2025                                                                                         December 31, 2025
       Dolar AS                                         1%                        (77.173)                              US Dollar
       Dolar AS                                        -1%                         77.173                               US Dollar
       Dolar Singapura                                  1%                              (1)                       Singapore Dollar
       Dolar Singapura                                 -1%                               1                        Singapore Dollar
       Yen Jepang                                       1%                        (19.914)                             Japan Yen
       Yen Jepang                                      -1%                         19.914                              Japan Yen
       Pound Sterling                                   1%                            385                           Pound Sterling
       Pound Sterling                                  -1%                           (385)                          Pound Sterling

       31 Desember 2024                                                                                         Desember 31, 2024
       Dolar AS                                         1%                        (43.467)                              US Dollar
       Dolar AS                                        -1%                         43.467                               US Dollar
       Dolar Singapura                                  1%                             74                         Singapore Dollar
       Dolar Singapura                                 -1%                            (74)                        Singapore Dollar
       Yen Jepang                                       1%                        (19.708)                             Japan Yen
       Yen Jepang                                      -1%                         19.708                              Japan Yen
       Pound Sterling                                   1%                            366                           Pound Sterling
       Pound Sterling                                  -1%                           (366)                          Pound Sterling




                                                               165
Page 619
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                       As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                                         and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

41. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN                                              41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
    KEUANGAN (lanjutan)                                                                    AND POLICIES (continued)

   Risiko kredit                                                                             Credit risk

   Risiko kredit adalah risiko dimana lawan transaksi                                        Credit risk is the risk that a counterparty will not
   tidak akan memenuhi liabilitasnya berdasarkan                                             meet its obligations under a financial instrument or
   instrumen keuangan atau kontrak pelanggan, yang                                           customer contract, leading to a financial loss. The
   menyebabkan kerugian keuangan. Perseroan dan                                              Company and its subsidiaries are exposed to
   entitas anaknya terkena risiko kredit dari kegiatan                                       credit risk from their operating activities related to
   operasi yang berhubungan dengan sewa menara.                                              tower rent. Customer credit risk is managed by a
   Risiko kredit pelanggan dikelola oleh komite kredit                                       Credit Committe subject to the Company and its
   sesuai kebijakan Perseroan dan entitas anaknya,                                           subsidiaries’ established policies, procedures and
   prosedur dan pengendalian yang telah ditetapkan                                           controls relating to customer credit risk
   yang berkaitan dengan manajemen risiko kredit                                             management. Outstanding customer receivables
   pelanggan. Posisi piutang pelanggan dipantau secara                                       are regularly monitored.
   teratur.

   Maksimum risiko kredit yang dihadapi oleh Perseroan                                       The Company and its subsidiaries maximum
   and entitas anaknya kurang lebih sebesar nilai                                            exposure of the credit risk approximates net
   tercatat neto dari piutang usaha sebagaimana                                              carrying amounts of trade receivables as
   diungkapkan dalam Catatan 6.                                                              disclosed in Note 6.

   Risiko kredit atas penempatan rekening giro dan                                           Credit risk arising from placements of current
   deposito dikelola oleh manajemen sesuai dengan                                            accounts and deposits is managed in accordance
   kebijakan Perseroan dan entitas anaknya. Investasi                                        with the Company and its subsidiaries’ policies.
   atas kelebihan dana dibatasi untuk tiap-tiap bank dan                                     Investments of surplus funds are limited for each
   kebijakan ini dievaluasi setiap tahun oleh direksi.                                       bank and reviewed annually by the directors. Such
   Batas tersebut ditetapkan untuk meminimalkan risiko                                       limits are set to minimize the concentration of credit
   konsentrasi kredit sehingga mengurangi kemungkinan                                        risk and therefore mitigate financial loss through
   kerugian akibat kebangkrutan bank-bank tersebut.                                          potential failure of the banks.

   Tabel berikut ini menyajikan piutang usaha yang                                           The following table presents the impaired trade
   mengalami penurunan nilai, piutang usaha yang telah                                       receivables, trade receivables past due but not
   jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai                                        impaired and trade receivables neither past due nor
   dan piutang usaha yang belum jatuh tempo dan tidak                                        impaired and cash and cash equivalents:
   mengalami penurunan nilai serta kas dan setara kas:

                                                            31 Desember/ December 31, 2025
                        Belum jatuh
                         tempo dan     Sudah jatuh                                          Cadangan
                          tidak ada     tempo dan                                            kerugian
                        penurunan        tidak ada                                             kredit
                             nilai/     penurunan            Ada                          ekspektasian/
                        Neither past        nilai/        penurunan                         Allowance
                           due nor     Past due but          nilai/       Sub Total/       for expected        Total/
                          impaired     not impaired        Impaired       Sub Total         credit loss        Total

   Kas dan setara kas       633.610                   -               -        633.610                    -       633.610       Cash and cash equivalents
   Kas yang dibatasi
      penggunaannya            5.516                  -               -          5.516                    -         5.516          Restricted cash in bank
   Piutang usaha                                                                                                                        Trade receivables
      Pihak ketiga         1.785.031         178.712           35.323        1.999.066            (35.323)      1.963.743                 Third parties
      Pihak berelasi           9.787               -                -            9.787                  -           9.787             Related parties
   Investasi neto
      dalam sewa            628.438                   -               -        628.438                    -       628.438           Net investment in lease

   Total                   3.062.382         178.712           35.323        3.276.417            (35.323)      3.241.094                           Total




                                                                             166
Page 620
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                       As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                                         and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

41. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN                                              41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
    KEUANGAN (lanjutan)                                                                    AND POLICIES (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                                                  Credit risk (continued)
                                                            31 Desember/ December 31, 2024
                        Belum jatuh
                         tempo dan     Sudah jatuh                                          Cadangan
                          tidak ada     tempo dan                                            kerugian
                        penurunan        tidak ada                                             kredit
                             nilai/     penurunan            Ada                          ekspektasian/
                        Neither past        nilai/        penurunan                         Allowance
                           due nor     Past due but          nilai/       Sub Total/       for expected        Total/
                          impaired     not impaired        Impaired       Sub Total         credit loss        Total

   Kas dan setara kas       849.918                   -               -        849.918                    -       849.918       Cash and cash equivalents
   Kas yang dibatasi
      penggunaannya             535                   -               -            535                    -             535        Restricted cash in bank
   Piutang usaha                                                                                                                        Trade receivables
      Pihak ketiga         2.771.716         505.337           93.229        3.370.282            (93.229)      3.277.053                 Third parties
      Pihak berelasi          15.740               -                -           15.740                  -          15.740             Related parties
   Investasi neto
      dalam sewa            854.497                   -               -        854.497                    -       854.497          Net investment in lease

   Total                   4.492.406         505.337           93.229        5.090.972            (93.229)      4.997.743                           Total




   Risiko likuiditas                                                                         Liquidity risk

   Risiko likuiditas timbul apabila Perseroan dan entitas                                    Liquidity risk arises in situations where the
   anaknya mengalami kesulitan untuk memenuhi                                                Company and its subsidiaries have difficulties in
   liabilitas keuangan ketika liabilitas keuangan tersebut                                   fulfilling financial liabilities when they become due.
   jatuh tempo.

   Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berarti                                        Prudent liquidity risk management implies
   mempertahankan kas dan setara kas yang memadai                                            maintaining sufficient cash and cash equivalents to
   untuk mendukung kegiatan bisnis secara tepat                                              support business activities on a timely basis. The
   waktu. Perseroan dan entitas anaknya menjaga                                              Company and its subsidiaries maintain a balance
   keseimbangan antara kesinambungan penagihan                                               between continuity of accounts receivable
   piutang serta melalui fleksibilitas penggunaan                                            collections and flexibility through the use of bank
   pinjaman bank untuk mengelola risiko likuiditas.                                          loans in order to manage liquidity risk.

   Perseroan dan entitas anaknya memonitor risiko                                            The Company and its subsidiaries monitor their risk
   likuiditas dengan menggunakan alat perencanaan                                            of a shortage of funds by using a recurring liquidity
   likuiditas. Kebijakan Perseroan dan entitas anaknya                                       planning tool. The Company and its subsidiaries
   adalah menjaga rasio-rasio sebagai berikut:                                               maintain the following ratios:

   x       Net debt to running EBITDA (Maksimum 5,00)                                        x   Net debt to running EBITDA (Maximum 5.00)
   x       Debt Service Coverage Ratio (Minimum 1,3)                                         x   Debt Service Coverage Ratio (Minimum 1.3)
   x       Running EBITDA to interest expense (Minimum                                       x   Running EBITDA to interest expense
           1,5)                                                                                  (Minimum 1.5)

   Pada tanggal      31 Desember 2025 dan 2024,                                              As of December 31, 2025 and 2024, the Company
   Perseroan dan entitas anaknya dapat menjaga rasio-                                        and its subsidiaries complied to maintain those
   rasio yang telah ditetapkan.                                                              ratios level.




                                                                             167
Page 621
                                                       The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                        PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                              FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                                  and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                     unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

41. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN                                   41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
    KEUANGAN (lanjutan)                                                         AND POLICIES (continued)

   Risiko likuiditas (lanjutan)                                                     Liquidity risk (continued)

   Tabel berikut ini menunjukan profil jangka waktu                                 The following table summarizes the maturity profile
   pembayaran liabilitas Perseroan dan entitas anaknya                              of the Company and its subsidiaries’ financial
   berdasarkan    pembayaran       kontraktual   tanpa                              liabilities based on contractual undiscounted
   diskonto.                                                                        payments.

                              < 1 tahun/    1 - 2 tahun/         2 - 3 tahun/         >3 tahun/         Jumlah/
                               < 1 year      1 - 2 years         2 - 3 years          >3 years            Total

   31 Desember 2025                                                                                                      December 31, 2025
   Utang pembangunan                                                                                                      Tower construction
     menara dan                                                                                                                  and other
     usaha lainnya              1.187.644                  -                    -                 -        1.187.644       trade payables
   Utang lain-lain                 26.125                  -                    -                 -           26.125          Other payables
   Liabilitas imbalan kerja                                                                                             Short-term employee
     jangka pendek                248.561                  -                    -                 -          248.561       benefits liability
   Akrual                       1.084.810                  -                    -                 -        1.084.810                 Accruals
   Utang bank                                                                                                                     Bank loans
     Pokok                     14.337.826      15.205.039            6.153.725         7.684.471          43.381.061              Principal
     Bunga                      2.149.066       1.140.557              639.826           267.184           4.196.633               Interest
   Utang obligasi                                                                                                             Bonds payable
     Pokok                      1.185.350          14.005                    -                 -           1.199.355              Principal
     Bunga                         54.127           1.437                    -                 -              55.564               Interest
   Utang derivatif                    114               -               44.618            39.760              84.492     Derivatives payable
   Utang sewa                     227.475         114.153              139.988           184.764             666.380          Lease liabilities

   Total                       20.501.098      16.475.191            6.978.157         8.176.179          52.130.625                    Total


                              < 1 tahun/    1 - 2 tahun/         2 - 3 tahun/         >3 tahun/         Jumlah/
                               < 1 year      1 - 2 years         2 - 3 years          >3 years            Total

   31 Desember 2024                                                                                                      December 31, 2024
   Utang pembangunan                                                                                                      Tower construction
     menara dan                                                                                                                  and other
     usaha lainnya              1.008.214                  -                    -                 -         1.008.214      trade payables
   Utang lain-lain                 40.208                  -                    -                 -            40.208         Other payables
   Liabilitas imbalan kerja                                                                                             Short-term employee
     jangka pendek                208.852                  -                    -                 -          208.852       benefits liability
   Akrual                       1.363.123                  -                    -                 -        1.363.123                 Accruals
   Utang bank                                                                                                                     Bank loans
     Pokok                     14.681.262       7.965.000           14.051.455        13.310.154          50.007.871              Principal
     Bunga                      2.698.225       2.174.873            1.178.312           897.687           6.949.097               Interest
   Utang obligasi                                                                                                             Bonds payable
     Pokok                        279.005       1.185.350               14.005                 -           1.478.360              Principal
     Bunga                         11.077         128.344                2.383                 -             141.804               Interest
   Utang derivatif                      -               -               70.218            97.518             167.736     Derivatives payable
   Utang sewa                     245.695         198.249              137.895           336.934             918.773          Lease liabilities

   Total                       20.535.661      11.651.816          15.454.268         14.642.293          62.284.038                    Total



   Manajemen modal                                                                  Capital management

   Tujuan utama pengelolaan modal Perseroan dan                                     The primary objective of the Company and its
   entitas  anaknya  adalah untuk     memastikan                                    subsidiaries’ capital management is to ensure that
   pemeliharaan rasio modal yang sehat untuk                                        they maintain healthy capital ratios in order to
   mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi                                   support their business and maximize shareholder
   pemegang saham.                                                                  value.




                                                                     168
Page 622
                                                             The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
            DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                 KONSOLIDASIAN                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                      As of December 31, 2025 and 2024
         serta untuk tahun yang berakhir                                                        and for the years then ended
          pada tanggal-tanggal tersebut                                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
         (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                           unless otherwise stated)
             kecuali dinyatakan lain)

41. TUJUAN DAN KEBIJAKAN RISIKO MANAJEMEN                                          41. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVE
    KEUANGAN (lanjutan)                                                                AND POLICIES (continued)

     Manajemen modal (lanjutan)                                                          Capital management (continued)

     Perseroan dan entitas anaknya mengelola struktur                                    The Company and its subsidiaries manage their
     permodalan       dan   melakukan     penyesuaian                                    capital structure and make adjustments to it in light
     berdasarkan perubahan kondisi ekonomi. Untuk                                        of changes in economic conditions. To maintain or
     memelihara dan menyesuaikan struktur permodalan,                                    adjust the capital structure, the Company and its
     Perseroan dan entitas anaknya dapat menyesuaikan                                    subsidiaries may adjust the dividend payment to
     pembayaran dividen kepada pemegang saham atau                                       shareholders or issue new shares. No changes
     menerbitkan saham baru. Tidak ada perubahan atas                                    were made in the objectives, policies or processes
     tujuan, kebijakan maupun proses dalam manajemen                                     for managing capital for the years ended December
     modal untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31                                     31, 2025 and 2024.
     Desember 2025 dan 2024.

     Dalam pemenuhan kewajiban terhadap bank atas                                        In fulfillment of obligations towards the bank loans
     fasilitas kredit yang diterima, rasio yang                                          obtained, the required ratio is net debt to running
     dipersyaratkan adalah net debt to running EBITDA                                    EBITDA ratio which ratio shall not exceed 5.00 and
     dengan nilai rasio yang disyaratkan tidak lebih dari                                debt service coverage ratio (DSCR) which ratio is to
     5,00 dan debt service coverage ratio (DSCR) dengan                                  be greater than 1.30. As of December 31, 2025 and
     nilai rasio yang disyaratkan lebih besar dari 1,30.                                 2024, the Company and its subsidiaries have
     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                             fulfilled all of the requirements of these ratios. There
     Perseroan dan entitas anaknya telah memenuhi                                        is no required ratio associated with capital structure.
     semua persyaratan rasio tersebut. Tidak ada rasio
     yang disyaratkan terkait dengan struktur permodalan.

     Perubahan pada Liabilitas yang Timbul dari                                          Changes in Liabilities Arising from Financing
     Aktivitas Pendanaan                                                                 Activities

                                                                       2025
                                      Akuisisi
                                    entitas anak/                      Mata Uang            Beban
                                     Acquisition                         Asing/          tangguhan/        Lain-
                       1 Januari/         of            Arus Kas/       Foreign            Deferred        lain*/     31 Desember/
                       January 1    subsidiaries        Cash Flow      Currencies          charges        Others*     December 31
Utang bank, neto       49.944.145                   -    (6.963.803)      336.993             37.275                -   43.354.610            Bank loans, net
Utang obligasi, neto    1.473.217                -         (279.005)               -           4.236                -     1.198.448        Bonds payable, net
Utang sewa               918.773                 -       (1.257.762)           1.145                -    1.004.224          666.380             Lease liabilities
Total liabilitas                                                                                                                               Total liabilities
  dari     aktivitas                                                                                                                         from financing
  pendanaan            52.336.135                -       (8.500.570)       338.138           41.511      1.004.224       45.219.438                activities

                                                                       2024
                                      Akuisisi
                                    entitas anak/                      Mata Uang            Beban
                                     Acquisition                         Asing/          tangguhan/        Lain-
                       1 Januari/         of            Arus Kas/       Foreign            Deferred        lain*/     31 Desember/
                       January 1    subsidiaries        Cash Flow      Currencies          charges        Others*     December 31
Utang bank, neto       35.897.967        2.121.175       11.834.366        48.495             42.142                -   49.944.145              Bank loans, net
Utang obligasi,
                                                                                                                                           Bonds payable, net
neto                    8.569.717                -       (7.114.883)          11.898           6.485                -     1.473.217
Pinjaman pihak
                                                                                                                                           Related parties loan
berelasi                  54.500                 -          (54.500)               -                -            -                -
Utang sewa               445.418         694.125         (1.650.645)           7.776                -    1.422.099          918.773             Lease liabilities
Total liabilitas                                                                                                                               Total liabilities
   dari    aktivitas                                                                                                                         from financing
   pendanaan           44.967.602       2.815.300        3.014.338            68.169         48.627      1.422.099       52.336.135                activities

    *Lain-lain termasuk penambahan bunga atas utang sewa,                                *Others include accretion of interest on lease liabilities, additions to
    penambahan aset hak-guna yang dikreditkan melalui utang sewa                         right-of-use assets credited through lease liabilities




                                                                           169
Page 623
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                            and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

42. INSTRUMEN KEUANGAN                                                  42. FINANCIAL INSTRUMENTS

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai                      The table below is a comparison by class of the
   tercatat dengan nilai wajar dari instrumen keuangan                        carrying amounts and fair value of the Company and
   Perseroan dan entitas anaknya yang tercatat dalam                          its subsidiaries’ financial instruments that are
   laporan keuangan konsolidasian:                                            carried in the consolidated financial statements:

                                             31 Desember/ December 31, 2025
                                               Nilai buku/      Nilai wajar/
                                             Carrying value     Fair value
   Aset keuangan                                                                                                       Financial assets
   Aset keuangan pada biaya
    perolehan diamortisasi                                                                         Financial assets at amortized cost
    Kas dan setara kas                              633.610                  633.610                  Cash and cash equivalents
    Kas yang dibatasi penggunaannya                   5.516                    5.516                     Restricted cash in bank
    Piutang usaha                                                                                               Trade receivables
       Pihak ketiga                               1.963.743                1.963.743                               Third parties
       Pihak berelasi                                 9.787                    9.787                            Related parties
    Investasi neto dalam sewa                       628.438                  628.438                     Net investment in lease
    Piutang lain-lain                                                                                           Other receivables
       Pihak ketiga                                  71.368                   71.368                               Third parties
       Pihak berelasi                                    54                       54                            Related parties
    Investasi instrumen keuangan                      6.884                    6.884           Investment in financial instruments
    Aset tidak lancar                                                                                           Other non-current
      lainnya - uang jaminan                         27.433                   27.433                           assets - deposits
    Aset keuangan pada nilai wajar                                                                       Financial asset at fair value
       Piutang derivatif                            321.538                  321.538                       Derivative receivables

  Liabilitas keuangan                                                                                               Financial liabilities
   Liabilitas keuangan pada biaya
    perolehan diamortisasi                                                                       Financial liabilities at amortized cost
    Utang pembangunan menara                                                                                 Tower construction and
       dan usaha lainnya                                                                                      other trade payables
       Pihak ketiga                               1.098.659                1.098.659                                    Third parties
       Pihak berelasi                                88.985                   88.985                                 Related parties
    Utang lain-lain                                                                                                    Other payables
       Pihak ketiga                                  23.482                   23.482                                    Third parties
       Pihak berelasi                                 2.643                    2.643                                 Related parties
    Liabilitas imbalan kerja jangka pendek          248.561                  248.561           Short-term employee benefits liability
    Akrual                                        1.084.810                1.084.810                                           Accruals
    Utang sewa                                      666.380                  666.380                                   Lease liabilities
    Utang bank                                                                                                             Bank loans
       Pihak ketiga                              39.350.553              39.350.553                                     Third parties
       Pihak berelasi                             4.004.057               4.004.057                                    Related party
    Utang obligasi                                1.198.448               1.198.448                                    Bonds payable
    Liabilitas keuangan pada nilai wajar                                                               Financial liability at fair value
       Utang derivatif                               84.492                   84.492                           Derivatives payable




                                                                 170
Page 624
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                            and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

42. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)                                       42. FINANCIAL INSTRUMENTS (continued)

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai                      The table below is a comparison by class of the
   tercatat dengan nilai wajar dari instrumen keuangan                        carrying amounts and fair value of the Company and
   Perseroan dan entitas anaknya yang tercatat dalam                          its subsidiaries’ financial instruments that are
   laporan keuangan konsolidasian: (lanjutan)                                 carried in the consolidated financial statements:
                                                                              (continued)

                                             31 Desember/ December 31, 2024
                                               Nilai buku/      Nilai wajar/
                                             Carrying value     Fair value
   Aset keuangan                                                                                                       Financial assets
   Aset keuangan pada biaya
    perolehan diamortisasi                                                                         Financial assets at amortized cost
    Kas dan setara kas                              849.918                  849.918                  Cash and cash equivalents
    Kas yang dibatasi penggunaannya                     535                      535                     Restricted cash in bank
    Piutang usaha                                                                                               Trade receivables
       Pihak ketiga                               3.277.053                3.277.053                               Third parties
       Pihak berelasi                                15.740                   15.740                            Related parties
    Investasi neto dalam sewa                       854.497                  854.497                     Net investment in lease
    Piutang lain-lain                                                                                           Other receivables
       Pihak ketiga                                 102.005                  102.005                               Third parties
       Pihak berelasi                                 1.265                    1.265                            Related parties
    Investasi instrumen keuangan                     36.599                   36.599           Investment in financial instruments
    Aset tidak lancar                                                                                           Other non-current
      lainnya - uang jaminan                         26.002                   26.002                           assets - deposits
    Aset keuangan pada nilai wajar                                                                       Financial asset at fair value
       Piutang derivatif                            275.940                  275.940                       Derivative receivables

  Liabilitas keuangan                                                                                               Financial liabilities
   Liabilitas keuangan pada biaya
    perolehan diamortisasi                                                                       Financial liabilities at amortized cost
    Utang pembangunan menara                                                                                 Tower construction and
       dan usaha lainnya                                                                                      other trade payables
       Pihak ketiga                                 929.781                  929.781                                    Third parties
       Pihak berelasi                                78.433                   78.433                                 Related parties
    Utang lain-lain                                                                                                    Other payables
       Pihak ketiga                                  40.137                   40.137                                    Third parties
       Pihak berelasi                                    71                       71                                   Related party
    Liabilitas imbalan kerja jangka pendek          208.852                  208.852           Short-term employee benefits liability
    Akrual                                        1.363.123                1.363.123                                           Accruals
    Utang sewa                                      918.773                  918.773                                   Lease liabilities
    Utang bank                                                                                                             Bank loans
       Pihak ketiga                              45.117.309              45.176.472                                     Third parties
       Pihak berelasi                             4.826.836               4.831.400                                    Related party
    Utang obligasi                                1.473.217               1.478.360                                    Bonds payable
    Liabilitas keuangan pada nilai wajar                                                               Financial liability at fair value
       Utang derivatif                              167.736                  167.736                           Derivatives payable




                                                                 171
Page 625
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                            and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

42. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)                                       42. FINANCIAL INSTRUMENTS (continued)

   Perseroan dan entitas anaknya menggunakan                                   The Company and its subsidiaries use the following
   hierarki berikut ini untuk menentukan dan                                   hierarchy for determining and disclosing the fair
   mengungkapkan nilai wajar instrumen keuangan:                               value of financial instruments:

    x   Tingkat 1:    Nilai wajar diukur berdasarkan                           x    Level 1:       Fair values measured based on
                      pada harga kuotasian (tidak                                                  quoted prices (unadjusted) in active
                      disesuaikan) dalam pasar aktif                                               markets for identical assets or
                      untuk aset atau liabilitas sejenis.                                          liabilities.
    x Tingkat 2:      Nilai wajar diukur berdasarkan                           x    Level 2:       Fair values measured based on
                      teknik-teknik valuasi, yaitu untuk                                           valuation techniques for which all
                      seluruh input yang diketahui baik                                            inputs which have a significant
                      secara langsung ataupun tidak                                                effect on the recorded fair values
                      langsung      memiliki       dampak                                          are observable, either directly or
                      signifikan atas nilai wajar tercatat.                                        indirectly.
    x Tingkat 3:      Nilai wajar diukur berdasarkan                           x    Level 3:       Fair values measured based on
                      teknik-teknik valuasi, yaitu untuk                                           valuation techniques for which any
                      seluruh input yang tidak dapat                                               inputs which have a significant
                      diketahui baik secara langsung                                               effect on the recorded fair value
                      ataupun tidak langsung memiliki                                              that are not based on observable
                      dampak signifikan atas nilai wajar                                           market data (unobservable inputs).
                      tercatat.
   Instrumen keuangan yang disajikan di dalam laporan                          Financial instruments presented in the consolidated
   posisi keuangan konsolidasian dicatat sebesar nilai                         statements of financial position are carried at fair
   wajar atau biaya perolehan diamortisasi, jika tidak,                        value or amortized cost, otherwise, they are
   disajikan dalam jumlah tercatat apabila jumlah                              presented at carrying values as either these are
   tersebut mendekati nilai wajarnya atau nilai wajarnya                       reasonable approximation of fair values or their fair
   tidak dapat diukur secara handal.                                           values cannot be reliably measured.

   Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk                             The following methods and assumptions are used to
   estimasi nilai wajar:                                                      estimate the fair value:
   x    Kas dan setara kas, kas yang dibatasi                                 x    Cash and cash equivalents, restricted cash in
        penggunaannya, piutang usaha, investasi neto                               bank, trade receivables, net investment lease,
        dalam sewa, piutang lain-lain, uang muka,                                  other receivables, advances, investment in
        investasi       instrumen      keuangan,     utang                         financial instrument, tower construction and
        pembangunan menara dan usaha lainnya, utang                                other trade payables, other payables, short-
        lain-lain, liabilitas imbalan kerja jangka pendek,                         term employee benefits liability, accruals,
        akrual, utang dividen, pinjaman pihak berelasi                             dividend payables, related parties loan and
        dan utang bank yang jatuh tempo dalam waktu                                current portion of bank loans approximate their
        satu tahun mendekati nilai tercatat karena jangka                          carrying amounts largerly due to the short-term
        waktu jatuh tempo yang singkat atas instrumen                              maturities of these instruments.
        keuangan tersebut.
   x    Nilai wajar convertible loan notes, utang sewa,                       x     The fair value of convertible loan notes, lease
        dan utang bank dinilai menggunakan arus kas                                 liabilities, and bank loans are calculated using
        yang didiskontokan pada tingkat suku bunga                                  discounted cash flows at market interest rate.
        pasar. Deposito menggunakan biaya historis                                  Deposits are carried at historical cost because
        karena nilai wajarnya tidak dapat diukur dengan                             their fair values cannot be reliably measured. It
        andal. Tidak praktis untuk memperkirakan nilai                              is not practical to estimate the fair values of
        wajar aset tersebut karena tidak ada persyaratan                            such assets because there are no fixed
        pembayaran tetap meskipun ini tidak diharapkan                              repayment terms although these are not
        untuk diselesaikan dalam waktu 12 bulan setelah                             expected to be settled within 12 months after
        tanggal laporan posisi keuangan                                             the statement of financial position date
   x    Nilai     wajar      utang    obligasi   diestimasi                   x     The fair value of bonds payable are estimated
        menggunakan nilai kuotasi pasar terkini.                                    by using the last quoted market price.
   x    Nilai wajar dari piutang dan utang derivatif                          x     The fair value of derivatives receivable and
        menggunakan nilai pasar.                                                    payable are based on marked-to-market value.




                                                                 172
Page 626
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                          and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

43. LABA PER SAHAM                                                    43. EARNINGS PER SHARE

   Perhitungan laba per saham adalah sebagai berikut:                        The computation of earnings per share is as follows:

                                            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                        31 Desember/
                                                    For the year ended
                                                        December 31,

                                               2025                   2024
  Laba tahun berjalan yang dapat                                                                                 Income for the year
    diatribusikan kepada                                                                                        attributable to the
  pemilik entitas induk                          3.692.398               3.354.755                        owners of parent entity
  Total rata-rata tertimbang                                                                            Weighted average number of
    saham yang beredar                      26.894.048.758          3.322.620.187                             shares outstanding
  Laba per saham (angka penuh)                         137                    1.010               Earnings per share (full amount)



44. TRANSAKSI NON-KAS                                                 44. NON-CASH TRANSACTIONS

   Transaksi non-kas Perseroan dan entitas anaknya                           Non-cash transactions of the Company and its
   adalah sebagai berikut:                                                   subsidiaries are as follows:

                                            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                       31 Desember/
                                                   For the year ended
                                                       December 31,

                                               2025                   2024

   Penambahan aset hak-guna yang                                                                        Additions to right-of-use asset
     dikreditkan ke utang sewa                     959.347               1.475.809                      credited to lease liabilities
   Kapitalisasi estimasi biaya                                                                    Capitalization of the estimated cost
     pembongkaran menara                              2.428                 12.616                        of dismantling of towers
   Penambahan aset tetap yang dikreditkan                                                         Additions to fixed assets credited to
     ke uang muka pemasok                          131.129                 496.975                           advance for suppliers




                                                               173
Page 627
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

45. STANDAR     AKUNTANSI   YANG   TELAH                            45. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN   NAMUN   BELUM  BERLAKU                                YET EFFECTIVE
    EFEKTIF

   Standar akuntansi yang telah diterbitkan sampai                        The accounting standards that have been issued up
   tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian                      to the date of issuance of the Company and its
   Perseroan dan entitas anaknya namun belum berlaku                      subsidiaries’ consolidated financial statements, but
   efektif diungkapkan berikut ini. Manajemen                             not yet effective are disclosed below. The
   bermaksud untuk menerapkan standar yang                                management intends to adopt these standards that
   dipertimbangkan relevan terhadap Perseroan dan                         are considered relevant to the Company and its
   entitas anaknya pada saat standar tersebut berlaku                     subsidiaries when they become effective, and the
   efektif, dan dampak penerapan standar tersebut                         impact to the consolidated financial position and
   terhadap posisi dan kinerja keuangan konsolidasian                     performance of the Company and its subsidiaries
   Perseroan dan entitas anaknya masih diestimasi.                        are still being estimated. Unless otherwise
   Kecuali disebutkan lain, Perseroan dan entitas                         indicated, the Company and its subsidiaries do not
   anaknya tidak mengharapkan adopsi pernyataan                           expect that the future adoption of the said
   tersebut di masa depan memiliki dampak signifikan                      pronouncements to have a significant impact on its
   terhadap laporan keuangannya konsolidasian.                            consolidated financial statements.

  Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari                       Effective beginning on or after January 1, 2026
  2026

   Amendemen PSAK 109 and PSAK 107: Klasifikasi                           Amendments to PSAK 109 and PSAK 107:
   dan Pengukuran Instrument Keuangan                                     Classification and Measurement of Financial
                                                                          Instruments

  Amendemen tersebut mencakup klarifikasi atas suatu                      The amendments includes a clarification that a
  liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada                        financial liability is derecognised on the ‘settlement
  “tanggal penyelesaian” serta memperkenalkan pilihan                     date’ and the introduction of an accounting policy
  kebijakan akuntansi (apabila kondisi tertentu                           choice (if specific conditions are met) to derecognise
  terpenuhi) untuk menghentikan pengakuan liabilitas                      financial liabilities settled using an electronic
  keuangan yang diselesaikan melalui sistem                               payment system before the settlement date. Further,
  pembayaran         elektronik      sebelum    tanggal                   additional guidance is added on how the contractual
  penyelesaian. Selain itu, panduan tambahan                              cash flows for financial assets with environmental,
  ditambahkan mengenai bagaimana arus kas                                 social and corporate governance (ESG) and similar
  kontraktual untuk aset keuangan dengan fitur                            features should be assessed. The amendments also
  lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG)                    clarifiies what constitute ‘non-recourse features’ and
  serta fitur serupa harus dinilai. Amendemen tersebut                    what are the characteristics of contractually linked
  juga mengklarifikasi apa saja yang merupakan fitur                      instruments. The amendments also introduces of
  non-recourse dan karakteristik instrumen yang terkait                   disclosures for financial instruments with contingent
  secara kontraktual. Selain itu, amendemen tersebut                      features and additional disclosure requirements for
  memperkenalkan persyaratan pengungkapan untuk                           equity instruments classified at fair value through
  instrumen keuangan dengan fitur kontinjensi serta                       other comprehensive income (OCI).
  persyaratan      pengungkapan        tambahan   untuk
  instrumen ekuitas yang diklasifikasikan pada nilai
  wajar melalui penghasilan komprehensif lain (OCI).

   Amendemen tersebut berlaku efektif untuk periode                       The Amendments are effective for annual periods
   tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari                       starting on or after January 1, 2026 with early
   2026, dengan penerapan dini diperkenankan hanya                        adoption permitted for classification of financial
   untuk klasifikasi aset keuangan dan pengungkapan                       assets and related disclosures only. The Group does
   terkait.   Grup    tidak   memperkirakan   bahwa                       not anticipate that the amendments will have a
   amendemen tersebut akan memberikan dampak                              material effect on the Group’s financial statements.
   material terhadap laporan keuangan Grup.




                                                             174
Page 628
                                                  The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                           and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                              unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

45. STANDAR       AKUNTANSI   YANG   TELAH                             45. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN      NAMUN  BELUM  BERLAKU                                 YET EFFECTIVE (continued)
    EFEKTIF (lanjutan)

   Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari                         Effective beginning on or after January 1, 2026
   2026 (lanjutan)                                                           (continued)

   PSAK 338: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali                           PSAK 338: Business Combination under Common
   (Revisi 2025)                                                             Control (2025 Revision)

  Pada Oktober 2025, DSAK IAI mengesahkan revisi                             On October 2025, DSAK IAI issued revisions to
  atas     PSAK      338: Kombinasi      Bisnis    Entitas                   PSAK 338: Business Combinations of Entities Under
  Sepengendali. Revisi ini mencakup ruang lingkup dan                        Common Control. The revisions cover the scope and
  penerapan dari metode penyatuan kepemilikan                                application of the pooling of interest method and
  (pooling of interest) dan pelepasan di ekuitas (disposal                   disposal in equity as the accounting concepts used
  in equity) sebagai konsep akuntansi yang digunakan                         in PSAK 338. The key changes include the exclusion
  dalam PSAK 338. Perubahan utama mencakup                                   of investment entities from the scope of PSAK 338,
  pengecualian entitas investasi dari ruang lingkup                          as well as the addition of definitions for transferred
  PSAK 338, serta tambahan definisi bisnis alihan,                           business, receiving entity, and transferring entity.
  entitas penerima, dan entitas pengalih. Revisi ini juga                    The revision also includes references to the carrying
  mencakup rujukan jumlah tercatat bisnis alihan dan                         amount of the transferred business and the
  penyajian informasi prakombinasi bisnis ketika terjadi                     presentation of preǦcombination information when
  ketidakpraktisan dalam penerapan metode penyatuan                          applying the pooling of interest method is
  kepemilikan. Revisi ini berlaku efektif 1 Januari 2026                     impracticable. The revision is effective on January 1,
  dengan opsi penerapan dini.                                                2026 with early adoption permitted.

   Grup tidak memperkirakan bahwa amendemen                                  The Group does not anticipate that the amendments
   tersebut akan memberikan dampak material terhadap                         will have a material effect on the Group’s financial
   laporan keuangan Grup.                                                    statements.

   Penyesuaian tahunan 2024                                                  Annual Improvements 2024

   DSAK IAI menerbitkan Penyesuaian Tahunan 2024                             The DSAK IAI issued Annual Improvements 2024 to
   SAK Indonesia), yang mencakup klarifikasi,                                SAK Indonesia, which include clarifications,
   penyederhanaan, koreksi, atau perubahan untuk                             simplifications, corrections or changes to improve
   meningkatkan konsistensi dalam PSAK 107                                   consistency in, PSAK 107 Financial instruments:
   Instrumen Keuangan: Pengungkapan, PSAK 109                                Disclosure, PSAK 109 Financial Instruments, PSAK
   Instrumen Keuangan, PSAK 10 Laporan Keuangan                              110 Consolidated Financial Statements and PSAK
   Konsolidasian, dan PSAK 207 Laporan Arus Kas.                             207 Statements of Cash Flows. The amendments
   Amendemen tersebut akan berlaku efektif untuk                             will be effective for reporting periods beginning on or
   periode pelaporan yang dimulai pada atau setelah 1                        after 1 January 2026. Earlier application is permitted
   Januari 2026. Penerapan lebih awal diperkenankan                          and must be disclosed. The amendments are not
   dan harus diungkapkan. Amendemen tersebut tidak                           expected to have a material impact on the Group’s
   diharapkan menimbulkan dampak material terhadap                           financial statements.
   laporan keuangan Grup.

   Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari                         Effective beginning on or after January 1, 2027
   2027

   PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam                                PSAK 118: Presentation and Disclosure in Financial
   Laporan Keuangan                                                          Statements

   PSAK 118 akan menggantikan PSAK 201. Standar                              PSAK 118 will replace PSAK 201. The new standard
   baru ini memperkenalkan persyaratan baru terkait                          introduces new requirements for presentation within
   penyajian dalam laporan laba rugi, termasuk total dan                     the statement of profit or loss, including specified
   subtotal tertentu. Selain itu, entitas diwajibkan untuk                   totals and subtotals. Furthermore, entities are
   mengklasifikasikan seluruh pendapatan dan beban                           required to classify all income and expenses within
   dalam laporan laba rugi ke dalam salah satu dari lima                     the statement of profit or loss into one of five
   kategori: operasi, investasi, pendanaan, pajak                            categories: operating, investing, financing, income
   penghasilan, dan operasi yang dihentikan.                                 taxes and discontinued operations.

                                                                175
Page 629
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

45. STANDAR       AKUNTANSI   YANG   TELAH                          45. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN      NAMUN  BELUM  BERLAKU                              YET EFFECTIVE (continued)
    EFEKTIF (lanjutan)

   Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari                      Effective beginning on or after January 1, 2027
   2027 (lanjutan)                                                        (continued)

   PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam                             PSAK 118: Presentation and Disclosure in Financial
   Laporan Keuangan                                                       Statements

   Standar ini juga mensyaratkan pengungkapan ukuran                      The standard requires disclosure of newly defined
   kinerja yang didefinisikan manajemen, subtotal                         management-defined       performance     measures,
   pendapatan dan beban, serta mencakup persyaratan                       subtotals of income and expenses, and it also
   baru terkait agregasi dan disagregasi informasi                        includes new requirements for aggregation and
   keuangan                                                               disaggregation of financial information.

   PSAK 118 berlaku efektif untuk periode pelaporan                       PSAK 118 are effective for reporting periods
   yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027,                         beginning on or after January 1, 2027, but earlier
   dengan penerapan dini diperkenankan dan harus                          application is permitted and must be disclosed.
   diungkapkan. PSAK 118 akan diterapkan secara                           PSAK 118 will apply retrospectively.
   retrospektif.

   Grup saat ini sedang mengidentifikasi seluruh                          The Group is currently working to identify all impacts
   dampak yang akan timbul atas laporan keuangan                          the amendments will have on the primary financial
   utama dan catatan atas laporan keuangan terkait                        statements and notes to the financial statements.
   implementasi amendemen tersebut.

   PSAK 119: Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik -                    PSAK    119:       Subsidiaries             without        Public
   Pengungkapan                                                           Accountability - Disclosures

   Standar baru tersebut memungkinkan entitas yang                        The new standard allows eligible entities to elect to
   memenuhi syarat untuk memilih menerapkan                               apply its reduced disclosure requirements and still
   pengungkapan yang lebih singkat dan tetap                              applying the recognition, measurement and
   menerapkan persyaratan pengakuan, pengukuran,                          presentation requirements in other accounting
   dan penyajian dalam standar akuntansi lainnya.                         standards. To be eligible, at the end of the reporting
   Untuk memenuhi syarat, pada akhir periode                              period, an entity must be a subsidiary as defined in
   pelaporan, entitas harus merupakan entitas anak                        PSAK 110, cannot have public accountability and
   sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 110, tidak                        must have a parent (ultimate or intermediate) that
   memiliki akuntabilitas publik, dan memiliki entitas                    prepares consolidated financial           statements,
   induk (baik entitas induk akhir atau entitas induk                     available for public use, which comply with SAK
   perantara) yang menyusun laporan keuangan                              Indonesia, SAK Internasional or IFRS accounting
   konsolidasian yang tersedia untuk penggunaan publik                    standards.
   dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan SAK
   Indonesia, SAK Internasional atau IFRS accounting
   standards.

   PSAK 119 akan berlaku efektif untuk periode                            PSAK 119 will become effective for reporting periods
   pelaporan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari                     beginning on or after January 1, 2027, with early
   2027, dengan penerapan dini diperkenankan. Grup                        application permitted. The Group anticipates that the
   memperkirakan bahwa standar baru tersebut tidak                        new standard will have no material effect on the
   akan memberikan dampak material terhadap laporan                       Group’s financial statements.
   keuangan Grup.




                                                             176
Page 630
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                              46. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD

   a.   Pada tanggal 8 Januari 2026, merujuk pada                           a.   On January 8, 2026, pursuant to the
        Keputusan Para Pemegang Saham PT Bach                                    Shareholders Resolution of PT Bach Multi
        Multi Global (“BMG”), PT Global Telekomunikasi                           Global (“BMG”), PT Global Telekomunikasi
        Prima, entitas anak tidak langsung dari                                  Prima, an indirect subsidiary of the Company,
        Perseroan, telah ditetapkan menjadi pengendali                           has been designated as the Controlling Entity
        BMG.                                                                     of BMG.

        Nilai wajar provisional aset dan liabilitas                               The provisional fair value of the identifiable
        provisional BMG yang dapat diidentifikasi adalah                          assets and liabilities of BMG is as follows:
        sebagai berikut:

                                                    Nilai wajar
                                                   yang diakui
                                                pada saat akuisisi/
                                                    Fair value
                                                   recognized
                                                  on acquisition
        Aset                                                                                                             Assets
        Aset lancar                                           972.950                                            Current assets
        Aset tidak lancar                                       4.278                                         Non-current assets
        Aset tetap                                            467.686                                              Fixed assets
        Total aset                                         1.444.914                                                 Total assets
        Total liabilitas                                    (902.841)                                              Total liabilities
        Jumlah aset neto teridentifikasi                                                         Total identifiable net assets
          pada nilai wajar                                    542.073                                           at fair value

        Nilai tercatat bagian                                                                               Carrying value of
            kepentingan non-pengendali                       (379.866)                            non-controlling interest
        Goodwill yang timbul dari akuisisi                     92.350                        Goodwill arising from acquisition
        Nilai tercatat investasi awal                                                             Carrying value of initial
           dalam entitas asosiasi sebesar 30%                 254.557                    investment in associate at 30%

        Goodwill senilai Rp92.350 merupakan nilai                                Goodwill of Rp92,350 reflects the synergies
        sinergi yang diharapkan timbul dari akuisisi                             value expected arising from the acquisition
        melalui perolehan skala ekonomis bisnis entitas                          through economies scale of subsidiaries’
        anak.                                                                    business.

   b.   Pada tanggal 9 Januari 2026, Perseroan telah                        b.   On January 9, 2026, the Company received a
        menerima pengembalian pajak atas kelebihan                               tax refund for the overpayment of 2017
        bayar PPh Badan tahun 2017 sebesar Rp74.367                              Corporate Income Tax amounting to Rp74,367
        (Catatan 22g).                                                           (Note 22g).




                                                              177
Page 631
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                               46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                            (continued)

  c.    Pada tanggal 20 Januari 2026, pemegang                              c.   On 20 January 2026, the shareholders of the
        saham Perseroan telah menyetujui hal-hal                                 Company have approved the following matters:
        sebagai berikut: (i) menerima pengunduran diri                           (i) accepting the resignation letter of Ibu Anita
        Ibu Anita Anwar sebagai Direktur Perseroan                               Anwar as Director of the Company and
        untuk kemudian mengangkat Ibu Anita Anwar                                subsequently appointing Ibu Anita Anwar as
        sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (ii)                             Vice President Director of the Company; (ii)
        menerima pengunduran diri Ibu Juliawati                                  accepting the resignation letter of Ibu Juliawati
        Gunawan Halim sebagai Direktur Perseroan                                 Gunawan Halim as Director of the Company
        untuk kemudian mengangkat Ibu Juliawati                                  and subsequently appointing Ibu Juliawati
        Gunawan Halim sebagai Wakil Direktur Utama                               Gunawan Halim as Vice President Director of
        Perseroan; dan (iii) mengangkat Bapak Onggo                              the Company; and (iii) accepting the
        Wijaya sebagai Direktur Perseroan.                                       appointment of Bapak Onggo Wijaya as
                                                                                 Director of the Company.

  d.    Pada tanggal 27 Januari 2026, Perseroan telah                       d.   On January 27, 2026, the Company received a
        menerima pengembalian pajak atas kelebihan                               tax refund for the overpayment of 2016
        bayar PPh Badan tahun 2016 sebesar Rp58.526                              Corporate Income Tax amounting to Rp58,526
        (Catatan 22g).                                                           (Note 22g).

  e.    Pada tanggal 30 Januari 2026, Perseroan                             e.   On January 30, 2026, the Company distributed
        membagikan dividen interim untuk tahun buku                              an interim dividend for the 2025 fiscal year
        2025 sebesar Rp130.000 (seratus tiga puluh                               amounting to Rp130,000 (one hundred thirty
        miliar Rupiah) kepada pemegang saham                                     billion Rupiah) to the Company's shareholders.
        Perseroan.

  f.    Pada tanggal 25 Februari 2026, Perseroan                            f.   On 25 February 2026, the Company as the
        sebagai debitur dan Bank of China (Hong Kong)                            debtor and Bank of China (Hong Kong) Limited,
        Limited, Cabang Jakarta sebagai kreditur telah                           Jakarta Branch as the creditor executed a
        menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas yang                            Deed of Facility Agreement before Christina
        dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami,                           Dwi Utami, Bachelor of Law, Master of Notarial
        Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris                            Law, a Notary in the Administrative City of West
        di Kota Administrasi Jakarta Barat, sehubungan                           Jakarta, in relation to the obtaining of a new
        dengan perolehan fasilitas baru pinjaman                                 term loan facility amounting to Rp1,400,000
        berjangka sebesar Rp1.400.000 dengan jangka                              with a term of 60 (sixty) months from the date
        waktu berlaku selama 60 (enam puluh) bulan                               of execution of the Facility Agreement. The
        sejak tanggal penandatanganan Perjanjian                                 facility is secured by a Corporate Guarantee
        Fasilitas. Fasilitas tersebut dijamin dengan                             from Iforte.
        Jaminan Perusahaan dari Iforte.

   g.   Pada tanggal 26 Februari 2026, Perseroan dan                        g.   On 26 February 2026, the Company and PT
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah                                      Bank Mandiri (Persero) Tbk executed the
        menandatangani Addendum VIII (Kedelapan)                                 Eighth Addendum to the Bank Guarantee
        Perjanjian Pemberian Fasilitas Bank Garansi                              Facility Agreement in relation with the change
        sehubungan dengan perubahan tujuan fasilitas.                            in the purpose of the facility.

   h.   Pada tanggal 3 Maret 2026, Perseroan selaku                         h.   On 3 March 2026, the Company as the
        Peminjam, serta Iforte dan STP selaku                                    Borrower, and Iforte and STP as the
        Penanggung dengan PT Bank SMBC Indonesia                                 Guarantors with PT Bank SMBC Indonesia as
        sebagai        pemberi      pinjaman,     telah                          the lender, entered into the Third Amendment
        menandatangani Perubahan Ketiga terhadap                                 to the Facility Agreement No. BTPN/NS/0131
        Perjanjian Fasilitas Nomor BTPN/NS/0131                                  dated 30 March 2022, in relation to the release
        tertanggal 30 Maret 2022, sehubungan dengan                              of STP as a Guarantor under the Facility
        pelepasan STP sebagai Penanggung dalam                                   Agreement. Following such release, Iforte is
        Perjanjian Fasilitas tersebut. Dengan demikian,                          the Guarantor under the Facility Agreement.
        selanjutnya pihak yang bertindak sebagai
        Penanggung dalam Perjanjian Fasilitas tersebut
        adalah Iforte.

                                                              178
Page 632
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                          and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                             (continued)

   i.   Pada tanggal 9 Maret 2026, Perseroan, Iforte,                        i.   On 9 March 2026, the Company, Iforte, STP
        STP dan IBST sebagai debitur serta PT Bank                                and IBST as the debtors and PT Bank Syariah
        Syariah Indonesia (Persero) Tbk sebagai kreditur                          Indonesia (Persero) Tbk as the creditor
        telah menandatangani Addendum Perjanjian                                  executed an Addendum to the Joint Financing
        Bersama Pembiayaan atas Akta Perjanjian                                   Agreement to the Deed of Joint Financing
        Bersama Pembiayaan Nomor 14 tertanggal 25                                 Agreement No. 14 dated 25 November 2024
        November 2024 dengan nilai fasilitas sebesar                              with a facility amount of Rp1,000,000 in relation
        Rp1.000.000 sehubungan dengan pelepasan                                   to the release of STP and IBST as debtors and
        STP dan IBST sebagai debitur serta pelepasan                              the release of STP and IBST from joint and
        tanggung renteng STP dan IBST dalam                                       several liability under the Loan Agreement.
        Perjanjian    Pinjaman.    Dengan     demikian,                           Accordingly, following such release, the parties
        selanjutnya pihak yang bertindak sebagai debitur                          acting as debtors and jointly and severally
        sekaligus pihak yang bertanggung jawab secara                             liable under the Loan Agreement are the
        tanggung renteng dalam Perjanjian Pinjaman                                Company and Iforte.
        adalah Perseroan dan Iforte.

   j.   Pada tanggal 9 Maret 2026, Perseroan dan Iforte                      j.   On 9 March 2026, the Company and Iforte as
        sebagai debitur serta PT Bank Negara Indonesia                            the debtors and PT Bank Negara Indonesia
        (Persero)    Tbk     sebagai    kreditur   telah                          (Persero) Tbk as the creditor executed the
        menandatangani       Persetujuan     Perubahan                            Fourth Amendment Approval to the Credit
        Keempat atas Perjanjian Kredit sebagaimana                                Agreement as set forth in the Deed of Credit
        tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 17                            Agreement No. 17 dated 13 June 2023 with a
        tanggal 13 Juni 2023 dengan nilai fasilitas                               facility amount of Rp1,000,000 in relation to the
        sebesar Rp1.000.000 sehubungan dengan                                     release of STP as a debtor and the release of
        pelepasan STP sebagai debitur serta pelepasan                             STP from joint and several liability under the
        tanggung renteng STP dalam Perjanjian Kredit.                             Credit Agreement. Accordingly, following such
        Dengan demikian, selanjutnya pihak yang                                   release, the parties acting as debtors and
        bertindak sebagai debitur sekaligus pihak yang                            jointly and severally liable under the Credit
        bertanggung secara tanggung renteng dalam                                 Agreement are the Company and Iforte.
        Perjanjian Kredit adalah Perseroan dan Iforte.

   k.   Pada tanggal 9 Maret 2026, Perseroan, Iforte,                        k.   On 9 March 2026, the Company, Iforte, BIT,
        BIT, STP, IPI, VTS, IEN, dan IBST sebagai                                 STP, IPI, VTS, IEN, and IBST as the borrowers
        penerima pinjaman serta PT Bank Permata Tbk.,                             and PT Bank Permata Tbk. as the creditor
        sebagai    kreditur    telah    menandatangani                            executed an Addendum to the Facility
        Addendum Perjanjian Fasilitas (Addendum                                   Agreement (Addendum on Specific Provisions)
        Ketentuan Khusus) atas Perubahan dan                                      to the Amendment and Restatement of the
        Pernyataan      Kembali    Perjanjian  Fasilitas                          Facility Agreement dated 17 November 2025 in
        tertanggal 17 November 2025 sehubungan                                    relation to the conversion of the Revolving Loan
        dengan konversi fasilitas Pinjaman Berulang                               Facility into an Omnibus Revolving Loan
        menjadi Fasilitas Omnibus Pinjaman Berulang                               Facility, which also includes the Bank
        termasuk di dalamnya terdapat Fasilitas Bank                              Guarantee Facility and/or Counter Guarantee
        Garansi/ Fasilitas Counter Guarantee sesuai limit                         Facility in accordance with the limits stipulated
        yang ditentukan dalam Perjanjian Fasilitas.                               in the Facility Agreement. The Omnibus
        Fasilitas Omnibus Pinjaman Berulang tersebut                              Revolving Loan Facility will remain effective
        berlaku sampai dengan 17 November 2028.                                   until 17 November 2028.




                                                               179
Page 633
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                          and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                             (continued)

   l.   Pada tanggal 12 Maret 2026, Perseroan, Iforte                        l.   On 12 March 2026, the Company, Iforte and
        dan IEN sebagai debitur dengan PT Bank QNB                                IEN as borrowers and PT Bank QNB Indonesia
        Indonesia    Tbk    sebagai   kreditur   telah                            Tbk as the lender entered into an Amendment
        menandatangani       Amandemen      Perjanjian                            to the Credit Facility Agreement to the Credit
        Fasilitas Kredit terhadap Perjanjian Fasilitas                            Facility Agreement No. 019/PK-1114/III/2024
        Kredit Nomor 019/PK-1114/III/2024 tertanggal                              dated 26 March 2024 in relation to the
        26     Maret    2024   sehubungan      dengan                             extension of the facility term until 26 June 2026.
        perpanjangan jangka waktu fasilitas sampai
        dengan 26 Juni 2026.

   m. Pada tanggal 13 Maret 2026, Perseroan, Iforte,                         m. On 13 March 2026, the Company, Iforte, BIT,
      BIT, STP, IPI, VTS, IEN, dan IBST selaku para                             STP, IPI, VTS, IEN, and IBST as borrowers,
      Peminjam, bersama dengan PT Bank Permata                                  together with PT Bank Permata Tbk as the
      Tbk selaku Pemberi Pinjaman, menandatangani                               lender, signed a Confirmation Letter on the
      Surat Konfirmasi Perubahan Syarat dan                                     Amendment of Terms and Conditions in
      Ketentuan Perjanjian atas Perubahan dan                                   relation to the Amendment and Restatement of
      Pernyataan     Kembali   Perjanjian   Fasilitas                           the Revolving Loan and Term Loan Facility
      Pinjaman Berulang dan Pinjaman Berjangka                                  Agreement dated 17 November 2025, which,
      tertanggal 17 November 2025, yang antara lain                             among others, provides for the addition of a
      mengatur penambahan sub-limit sementara                                   temporary sub-limit for IPI effective from 17
      untuk IPI yang berlaku sejak tanggal 17 Maret                             March 2026 until 25 March 2026.
      2026 sampai dengan tanggal 25 Maret 2026.

   n.   Pada tanggal 24 Maret 2026, Perseroan telah                          n.   On March 24, 2026, the Company has repaid
        melakukan pembayaran seluruhnya terhadap                                  all the outstanding amount for the series B
        Obligasi 2023 (I) Seri B.                                                 Bonds 2023 (I).

   o.   Perkembangan geopolitik di Timur Tengah                              o.   Geopolitical developments in the Middle East

        Setelah      tanggal    pelaporan,  ketegangan                            Subsequent to the reporting date, geopolitical
        geopolitik di Timur Tengah meningkat menyusul                             tensions in the Middle East escalated following
        tindakan militer di kawasan tersebut pada akhir                           military actions in the region at the end of
        Februari 2026. Perkembangan ini menyebabkan                               February 2026. These developments have
        meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan                                resulted in heightened geopolitical uncertainty
        volatilitas di pasar keuangan dan energi global.                          and increased volatility in global financial and
                                                                                  energy markets.

        Grup menilai potensi dampak terhadap operasi,                             The Group assesses the potential implications
        posisi keuangan, dan kinerja keuangan Grup                                on the results of the Group’s operations,
        yang dapat timbul melalui beberapa faktor,                                financial position and financial performance
        termasuk:                                                                 which may arise through several factors,
                                                                                  including:
        x   volatilitas harga komoditas dan energi global                         x    volatility in global commodity and energy
        x   gangguan pada rantai pasokan dan logistik                                  prices
            global                                                                x    disruptions in global supply chains and
        x   ketidakpastian makroekonomi yang lebih                                     logistics
            luas      yang   memengaruhi     permintaan                           x    broader       macroeconomic      uncertainty
            pelanggan                                                                  affecting customer demand
        x   volatilitas di pasar valuta asing dan pasar                           x    volatility in foreign exchange and financial
            keuangan                                                                   markets.

        Saat ini Grup tidak memiliki operasi langsung                             The Group does not currently have significant
        yang signifikan di negara-negara yang terlibat                            direct operations in the countries directly
        langsung dalam konflik tersebut. Namun,                                   involved in the conflict. However, the broader
        dampak ekonomi yang lebih luas akibat situasi                             economic effects resulting from the geopolitical
        geopolitik tersebut dapat memengaruhi operasi                             situation may indirectly affect the Group’s
        dan kinerja keuangan Grup secara tidak                                    operations and financial performance.
        langsung.
                                                               180
Page 634
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                               46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                            (continued)

   n.   Perkembangan geopolitik di Timur Tengah                             n.   Geopolitical developments in the Middle East
        (lanjutan)                                                               (continued)

        Pada tanggal otorisasi atas laporan keuangan                             At the date of authorization of these financial
        ini, tidak memungkinkan untuk mengestimasi                               statements, it is not possible to reliably estimate
        secara andal dampak keuangan yang mungkin                                the financial impact that further escalation of
        timbul akibat potensi eskalasi lebih lanjut dari                         the conflict may have on the Group’s
        konflik tersebut pada laporan keuangan                                   consolidated financial statements.
        konsolidasian Grup.

        Manajemen     akan      terus     memonitor                              Management will continue to monitor
        perkembangan terkait konflik ini dan menilai                             developments relating to the conflict and
        potensi dampaknya pada periode pelaporan                                 assess potential implications in future reporting
        berikutnya.                                                              periods.

   p.   IEN bersama Iforte telah mendirikan suatu                           p.   IEN together with Iforte have established a
        perseroan terbatas dengan nama PT Iforte                                 limited liability company under the name of PT
        Energi Batam berdasarkan Akta Pendirian No. 1                            Iforte Energi Batam based on Deed of
        tanggal 1 April 2026, dibuat di hadapan Stefani                          Establishment No. 1 dated April 1, 2026, drawn
        Agustina, S.H., M.Kn. Notaris di Batam,                                  up before Stefani Agustina, S.H., M.Kn. Notary
        Kepulauan Riau, yang telah memperoleh                                    in Batam, Kepulaan Riau, which deed has been
        pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak                                ratified by the minister of law and human rights
        Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan                                based         on     Decree       No.     AHU-
        No.    AHU-0026826.AH.01.01.TAHUN         2026                           0026826.AH.01.01.TAHUN 2026 dated 9 April
        tanggal 9 April 2026.                                                    2026.

   q.   Pada tanggal 10 April 2026, Protelindo, Iforte,                     q.   On April 10, 2026, Protelindo, Iforte, KIN and
        KIN dan BIT sebagai debitur dan JPMorgan                                 BIT as debtors and JPMorgan Chase Bank
        Chase Bank N.A, Cabang Jakarta sebagai                                   N.A, Jakarta Branch as creditor have signed
        kreditur telah menandatangani Perubahan Ke-12                            the 12th (Twelfth) Amendment to the
        (Keduabelas) Fasilitas-Fasilitas     Perbankan                           Uncommitted Banking Facilities, in connection
        Tanpa       Komitmen,    sehubungan      dengan                          with the release of STP and IBST as Borrowers
        pelepasan STP dan IBST sebagai Peminjam                                  from, changes to the sub-limit of the Overdraft
        dari, perubahan sub-batas Fasilitas Cerukan                              Facility in the total amount of Rp500,000 and
        (Overdraft)    secara    keseluruhan     sebesar                         extension of the facility term until April 14, 2027.
        Rp500.000 dan perpanjangan jangka waktu
        fasilitas sampai dengan tanggal 14 April 2027.

   r.   Pada tanggal 17 April 2026, Protelindo, Iforte,                     r.   On April 17, 2026, Protelindo, Iforte, STP, BIT,
        STP, BIT, VTS, IBST dan IPI sebagai debitur dan                          VTS, IBST and IPI as debtors and PT Bank
        PT Bank SMBC Indonesia Tbk., sebagai kreditur                            SMBC Indonesia Tbk., as creditor have signed
        telah menandatangani Perubahan Kedua atas                                the Second Amendment to the Amendment
        Perubahan dan Pernyataan Kembali tanggal 22                              and Restatement dated October 22, 2024 to
        Oktober 2024 atas Perjanjian Fasilitas No.                               the Facility Agreement No. BTPN/NS/0122
        BTPN/NS/0122 tanggal 08 Desember 2021,                                   dated December 8, 2021, in connection with
        sehubungan dengan pelepasan kewajiban                                    the release of joint and several liability
        tanggung renteng oleh para debitur dan                                   obligations by the debtors and the inclusion of
        memasukan       jaminan     berupa     jaminan                           collateral in the form of a corporate guarantee
        perusahaan dari Protelindo.                                              from Protelindo.




                                                              181
Page 635
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
          DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
               KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
     Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
       serta untuk tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
        pada tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
       (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
           kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                46. EVENTS      AFTER                 REPORTING              PERIOD
    (lanjutan)                                                             (continued)

   s.   Pada tanggal 22 April 2026, Protelindo dan Iforte                    s.   On April 22, 2026, Protelindo and Iforte as
        sebagai debitur dan PT Bank OCBC NISP Tbk.,                               debtors and PT Bank OCBC NISP Tbk., as
        sebagai     kreditur   telah   menandatangani                             creditors have signed the First Amendment to
        Perubahan Pertama atas Perjanjian Fasilitas                               the Revolving Loan Facility Agreement
        Pinjaman Bergulir (Demand Loan) sebesar                                   (Demand Loan) amounting to Rp1,000,000 No.
        Rp1.000.000 No. 134/ILS-JKT/PK/IV/2026,                                   134/ILS-JKT/PK/IV/2026, followed by an
        sehubungan dengan perpanjangan jangka waktu                               extension of the facility term until April 22, 2027
        fasilitas sampai dengan tanggal 22 April 2027                             and changes to several provisions in the facility
        dan perubahan beberapa ketentuan dalam                                    agreement.
        perjanjian fasilitas.

  t.    Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan, Iforte,                       t.    On April 30, 2026, the Company, Iforte, STP,
        STP, BIT, VTS, IBST, dan IPI selaku debitur                                BIT, VTS, IBST, and IPI as borrowers, and PT
        serta PT Bank SMBC Indonesia Tbk. selaku                                   Bank SMBC Indonesia Tbk. as lender, entered
        kreditur menandatangani Perubahan Ketiga atas                              into the Third Amendment to the Amendment
        Perubahan dan Pernyataan Kembali atas                                      and Restatement of Facility Agreement No.
        Perjanjian Fasilitas No. BTPN/NS/0122 tanggal 8                            BTPN/NS/0122 dated December 8, 2021 in
        Desember       2021       sehubungan    dengan                             relation to the extension of the facility term until
        perpanjangan jangka waktu fasilitas sampai                                 April 30, 2027.
        dengan tanggal 30 April 2027.

  u.    Pada tanggal 7 Mei 2026, Perseroan, Iforte, STP,                     u.    On May 7, 2026, the Company, Iforte, STP, and
        dan IBST selaku debitur serta PT Bank CIMB                                 IBST as borrowers, and PT Bank CIMB Niaga
        Niaga Tbk. selaku kreditur telah menandatangani                            Tbk. as lender, entered into the Second
        Perubahan Kedua atas Perjanjian Kredit Nomor                               Amendment to Credit Agreement No. 07 dated
        07 tanggal 9 Desember 2024 sehubungan                                      December 9, 2024 in relation to the release of
        dengan pelepasan kewajiban tanggung renteng                                the joint and several liability obligations of the
        para debitur serta penambahan jaminan berupa                               borrowers and the addition of security in the
        jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang                              form of corporate guarantees provided by
        diberikan oleh Protelindo dan Iforte.                                      Protelindo and Iforte.

  v.    Pada tanggal 7 Mei 2026, Perseroan selaku                            v.    On May 7, 2026, the Company as borrower and
        debitur serta PT Bank CIMB Niaga Tbk. selaku                               PT Bank CIMB Niaga Tbk. as lender entered
        kreditur telah menandatangani Perubahan                                    into the Second Amendment to Credit
        Kedua atas Perjanjian Kredit Nomor 21 tanggal 8                            Agreement No. 21 dated December 8, 2021 in
        Desember 2021 sehubungan dengan pelepasan                                  relation to the release of STP as guarantor
        STP sebagai penjamin berdasarkan Perjanjian                                under the Credit Agreement, with the financing
        Kredit, dengan ketentuan bahwa fasilitas                                   facility to remain secured by Iforte thereafter.
        pembiayaan tersebut untuk selanjutnya tetap
        dijamin oleh Iforte.

  w.    Pada tanggal 8 Mei 2026, Perseroan dan PT                            w. On May 8, 2026, the Company and PT Bank
        Bank     BNP       Paribas    Indonesia  telah                          BNP Paribas Indonesia entered into the
        menandatangani Amendemen Kedua atas                                     Second Amendment to the Facility Agreement
        Perjanjian Fasilitas tanggal 21 November 2024                           dated November 21, 2024 in relation to
        sehubungan dengan perubahan beberapa                                    amendments to certain provisions of the
        ketentuan dalam Perjanjian Fasilitas.                                   Facility Agreement.




                                                               182
Page 636
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                              46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                           (continued)

  x.   Pada tanggal 8 Mei 2026, Perseroan, Iforte, STP,                    x.   On May 8, 2026, the Company, Iforte, STP,
       IEN, BIT, dan IBST selaku debitur serta PT Bank                          IEN, BIT, and IBST as borrowers, and PT Bank
       Mizuho Indonesia selaku kreditur telah                                   Mizuho Indonesia as lender, entered into an
       menandatangani Perjanjian Perubahan atas                                 Amendment Agreement to the Amended and
       Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali                              Restated Revolving Loan Facility Agreement
       Fasilitas Pinjaman Bergulir tanggal 9 Desember                           dated December 9, 2022 in relation to the
       2022 sehubungan dengan pelepasan kewajiban                               release of the joint and several liability
       tanggung renteng para debitur serta pelepasan                            obligations of the borrowers and the release of
       jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang                            the corporate guarantee provided by STP.
       diberikan oleh STP. Fasilitas tersebut untuk                             Thereafter, the facility shall remain guaranteed
       selanjutnya tetap dijamin dengan jaminan                                 by the corporate guarantee provided by the
       perusahaan yang diberikan oleh Perseroan.                                Company.

  y.   Pada tanggal 11 Mei 2026, STP telah menerima                        y.   On May 11, 2026, STP received the decision of
       Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia                                the Supreme Court of the Republic of Indonesia
       yang menolak peninjauan kembali pajak atas                               rejecting the tax judicial review petition over the
       putusan Pengadilan Pajak atas gugatan PPh                                Tax Court’s decision regarding Article 26
       Pasal 26 untuk Masa Pajak Agustus 2015                                   Income Tax for the August 2015 fiscal period
       sebesar Rp19.777.                                                        amounting to Rp19,777.

  z.   Pada tanggal 13 Mei 2026, Perseroan dan Iforte                      z.   On May 13, 2026, the Company and Iforte as
       selaku debitur serta PT Bank Mandiri (Persero)                           borrowers, and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
       Tbk. selaku kreditur telah menandatangani                                as lender, entered into the Second Addendum
       Addendum Kedua atas Akta Perjanjian Kredit                               to Credit Agreement Deed No. 1 dated March
       Nomor 1 tanggal 8 Maret 2024 dengan nilai                                8, 2024 with a facility amount of Rp2,400,000
       fasilitas sebesar Rp2.400.000 sehubungan                                 in relation to the release of STP as guarantor
       dengan pelepasan STP sebagai penanggung                                  under the credit agreement, provided that the
       dalam perjanjian kredit, dengan ketentuan                                obligations under the credit agreement shall
       bahwa kewajiban berdasarkan perjanjian kredit                            thereafter remain jointly and severally borne by
       tersebut untuk selanjutnya tetap ditanggung                              the Company and Iforte.
       secara tanggung renteng oleh Perseroan dan
       Iforte.

  aa. Pada tanggal 13 Mei 2026, Perseroan dan Iforte                       aa. On May 13, 2026, the Company and Iforte as
      selaku debitur serta PT Bank Mandiri (Persero)                           borrowers, and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
      Tbk. selaku kreditur telah menandatangani                                as lender, entered into the Third Addendum to
      Addendum Ketiga atas Akta Perjanjian Kredit No.                          Credit Agreement Deed No. 01 dated April 2,
      01 tanggal 2 April 2024 dengan nilai fasilitas                           2024 with a facility amount of Rp2,600,000 in
      sebesar Rp2.600.000 sehubungan dengan                                    relation to the release of STP as guarantor
      pelepasan STP sebagai penanggung dalam                                   under the credit agreement, provided that the
      perjanjian kredit, dengan ketentuan bahwa                                obligations under the credit agreement shall
      kewajiban berdasarkan perjanjian kredit tersebut                         thereafter remain jointly and severally borne by
      untuk selanjutnya tetap ditanggung secara                                the Company and Iforte.
      tanggung renteng oleh Perseroan dan Iforte.

  bb. Pada tanggal 13 Mei 2026, Perseroan dan Iforte                       bb. On May 13, 2026, the Company and Iforte as
      selaku debitur serta PT Bank Mandiri (Persero)                           borrowers, and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
      Tbk. selaku kreditur telah menandatangani                                as lender, entered into the Third Addendum to
      Addendum Ketiga atas Akta Perjanjian Kredit No.                          Credit Agreement Deed No. 13 dated May 30,
      13 tanggal 30 Mei 2024 dengan nilai fasilitas                            2024 with a facility amount of Rp2,000,000 in
      sebesar Rp2.000.000 sehubungan dengan                                    relation to the release of PT Solusi Tunas
      pelepasan PT Solusi Tunas Pratama Tbk.                                   Pratama Tbk. as guarantor under the credit
      sebagai penanggung dalam perjanjian kredit.                              agreement. Thereafter, the obligations under
      Untuk selanjutnya, kewajiban berdasarkan                                 the credit agreement shall remain jointly and
      perjanjian kredit tersebut tetap ditanggung                              severally borne by the Company and Iforte.
      secara tanggung renteng oleh Perseroan dan
      Iforte.


                                                             183
Page 637
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                               46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                            (continued)

  cc. Pada tanggal 13 Mei 2026, Perseroan selaku                            cc. On May 13, 2026, the Company as borrower
      debitur serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                              and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. as lender
      selaku    kreditur  telah     menandatangani                              entered into the Fourth Addendum to the
      Addendum Keempat atas Perjanjian Treasury                                 Treasury Line Agreement dated February 18,
      Line tanggal 18 Februari 2020 sehubungan                                  2020 in relation to the extension of the facility
      dengan perpanjangan jangka waktu fasilitas                                term until June 4, 2027.
      sampai dengan tanggal 4 Juni 2027.

  dd. Pada tanggal 13 Mei 2026, Perseroan dan Iforte                        dd. On May 13, 2026, the Company and Iforte as
      selaku debitur, STP selaku penanggung, serta                              borrowers, STP as guarantor, and PT Bank
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. selaku kreditur                            Mandiri (Persero) Tbk. as lender entered into
      telah menandatangani Addendum Keempat atas                                the Fourth Addendum to Credit Agreement
      Akta Perjanjian Kredit No. 12 tanggal 28 Agustus                          Deed No. 12 dated August 28, 2023 with a
      2023 dengan nilai fasilitas sebesar Rp1.500.000                           facility amount of Rp1,500,000 in relation to the
      sehubungan dengan pelepasan STP sebagai                                   release of STP as guarantor under the credit
      penanggung dalam perjanjian kredit serta                                  agreement and the extension of the facility term
      perpanjangan jangka waktu fasilitas sampai                                until June 4, 2027.
      dengan tanggal 4 Juni 2027.

  ee. Pada tanggal 13 Mei 2026, Perseroan selaku                            ee. On May 13, 2026, the Company as borrower
      debitur serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                              and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. as lender
      selaku    kreditur  telah    menandatangani                               entered into the Ninth Addendum to the Bank
      Addendum      Kesembilan   atas     Perjanjian                            Guarantee      Facility  Agreement       dated
      Pemberian Fasilitas Bank Garansi tanggal 6                                December 6, 2017 in relation to the extension
      Desember      2017    sehubungan       dengan                             of the term of the bank guarantee facility until
      perpanjangan jangka waktu fasilitas bank                                  June 4, 2027.
      garansi sampai dengan tanggal 4 Juni 2027.

  ff.   Pada tanggal 13 Mei 2026, Perseroan, Iforte, dan                    ff.   On May 13, 2026, the Company, Iforte, and IEN
        IEN selaku debitur serta PT Bank Mandiri                                  as borrowers, and PT Bank Mandiri (Persero)
        (Persero)      Tbk.   selaku      kreditur telah                          Tbk. as lender entered into a Credit Agreement
        menandatangani Akta Perjanjian Kredit dengan                              Deed with a facility amount of Rp500,000. The
        nilai fasilitas sebesar Rp500.000. Fasilitas                              facility has a maximum term of 3 (three) years
        tersebut memiliki jangka waktu paling lama 3                              from the first utilization date of the facility by
        (tiga) tahun sejak tanggal penggunaan pertama                             each borrower. The Company, Iforte dan IEN
        fasilitas oleh masing-masing debitur. Perseroan,                          are jointly and severally liable for the fulfillment
        Iforte dan IEN bertanggung jawab secara                                   of obligations under the facility agreement.
        tanggung renteng atas pemenuhan kewajiban
        berdasarkan perjanjian fasilitas.




                                                              184
Page 638
                                               The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                              PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                        and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                           unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                              46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                           (continued)

  gg. Pada tanggal 20 Mei 2026, Perseroan telah                            gg. On May 20, 2026, the Company held its Annual
      melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham                                   General Meeting of Shareholders (the
      Tahunan (“RUPST Perseroan”), yang dalam                                  “Company’s AGMS”), at which, under Agenda
      Mata Acara 2 RUPST Perseroan, diputuskan                                 Item 2 of the Company’s AGMS, the use of the
      mengenai penggunaan laba Perseroan untuk                                 Company’s profit for the 2025 financial year
      tahun buku 2025 sebagaimana di bawah ini:                                was resolved as follows:
       1. Keputusan Mata Acara 2                                                1. Resolution of the Agenda 2
           1) Persetujuan      atas      penetapan                                  1) Approval on the appropriation of the
               penggunaan laba Perseroan untuk                                           Company's profits for the financial
               tahun buku 2025 sebagai berikut:                                          year 2025 as follows:
               a. Sebesar         kurang        lebih                                    a. Approximately in the amount of
                   Rp950.000.000.009,14 dari laba                                             Rp950,000,000,009.14 from the
                   bersih Perseroan untuk tahun                                               Company’s net profit of the
                   buku yang berakhir pada tanggal                                            financial year ended December
                   31    Desember      2025     akan                                          31, 2025 will be distributed as
                   dibagikan sebagai dividen tunai                                            cash       dividend     to      the
                   kepada para Pemegang Saham.                                                Shareholders.      Whereas,       in
                   Bahwa, sesuai dengan: (i)                                                  accordance       with    (i)    the
                   Keputusan     Para    Pemegang                                             Resolutions in Lieu of a General
                   Saham     Perseroan      sebagai                                           Meeting of Shareholders of the
                   Pengganti      Rapat      Umum                                             Company dated September 1,
                   Pemegang Saham tanggal 1                                                   2025,     the    Company       has
                   September 2025, Perseroan telah                                            distributed interim dividend of
                   membagikan dividen interim untuk                                           the    financial    year     ended
                   tahun buku yang berakhir pada                                              December 31, 2025 to the
                   tanggal 31 Desember 2025                                                   Shareholders approximately in
                   kepada para Pemegang Saham                                                 the            amount            of
                   sebesar       kurang         lebih                                         Rp125,000,000,002.143; (ii) the
                   Rp125.000.000.002,143;          (ii)                                       Resolutions in Lieu of a General
                   Keputusan     Para    Pemegang                                             Meeting of Shareholders of the
                   Saham     Perseroan      sebagai                                           Company dated December 1,
                   Pengganti      Rapat      Umum                                             2025,     the    Company       has
                   Pemegang Saham tanggal 1                                                   distributed interim dividend of
                   Desember 2025, Perseroan telah                                             the    financial    year     ended
                   membagikan dividen interim untuk                                           December 31, 2025 to the
                   tahun buku yang berakhir pada                                              Shareholders approximately in
                   tanggal 31 Desember 2025                                                   the            amount            of
                   kepada para Pemegang Saham                                                 Rp290,000,000,000; and (iii) the
                   sebesar       kurang         lebih                                         Resolutions in Lieu of a General
                   Rp290.000.000.000;     dan     (iii)                                       Meeting of Shareholders of the
                   Keputusan     Para    Pemegang                                             Company dated Januari 30,
                   Saham     Perseroan      sebagai                                           2026,     the    Company       has
                   Pengganti      Rapat      Umum                                             distributed interim dividend of
                   Pemegang Saham tanggal 30                                                  the    financial    year     ended
                   Januari 2026, Perseroan telah                                              December 31, 2025 to the
                   membagikan dividen interim untuk                                           Shareholders approximately in
                   tahun buku yang berakhir pada                                              the            amount            of
                   tanggal 31 Desember 2025                                                   Rp130,000,000,000.
                   kepada para Pemegang Saham
                   sebesar       kurang         lebih
                   Rp130.000.000.000.




                                                             185
Page 639
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                          and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                                46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                             (continued)

   gg. Pada tanggal 20 Mei 2026, Perseroan telah                            gg. On May 20, 2026, the Company held its Annual
       melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham                                   General Meeting of Shareholders (the
       Tahunan (“RUPST Perseroan”), yang dalam                                  “Company’s AGMS”), at which, under Agenda
       Mata Acara 2 RUPST Perseroan, diputuskan                                 Item 2 of the Company’s AGMS, the use of the
       mengenai penggunaan laba Perseroan untuk                                 Company’s profit for the 2025 financial year
       tahun buku 2025 sebagaimana di bawah ini:                                was resolved as follows: (continued)
       (lanjutan)
        1. Keputusan Mata Acara 2 (lanjutan)                                       1.    Resolution of the Agenda 2 (continued)
              1) Persetujuan         atas      penetapan                                 1) Approval on the appropriation of the
                  penggunaan laba Perseroan untuk                                            Company's profits for the financial
                  tahun buku 2025 sebagai berikut:                                           year 2025 as follows: (continued)
                  (lanjutan)                                                                  a. As such, the remaining amount
                   a. Dengan demikian, sisa dividen                                                of the cash dividend for the
                        tunai untuk tahun buku yang                                                financial      year      ended
                        berakhir pada tanggal 31                                                   December      31,     2025   is
                        Desember 2025 adalah sebesar                                               approximately in the amount of
                        kurang                      lebih                                          Rp405,000,000,007, will be
                        Rp405.000.000.007, yang akan                                               distributed        to      the
                        dibagikan       kepada      para                                           Shareholders,       with   the
                        Pemegang Saham, dengan                                                     following details:
                        rincian sebagai berikut:
                         i. SMN        akan    menerima                                                 i.   SMN will receive final
                              dividen    final   sebesar                                                     dividend in the amount of
                              Rp405.000.000.000,06;                                                          Rp405,000,000,000.06;
                              dan                                                                            and
                         ii. FAS       akan    menerima                                                 ii. FAS will receive final
                              dividen    final   sebesar                                                     dividend in the amount of
                              Rp6,94.                                                                        Rp6.94.
                   b. Sebesar         Rp116.525.240.000                                          b.    An           amount             of
                        (seratus enam belas miliar lima                                                Rp116,525,240,000            (one
                        ratus dua puluh lima juta dua                                                  hundred sixteen billion five
                        ratus empat puluh ribu Rupiah)                                                 hundred twenty five million two
                        akan dialokasikan sebagai saldo                                                hundred       forty     thousand
                        laba yang telah ditentukan                                                     Rupiah) will be appropriated as
                        penggunaannya, dengan sisa                                                     appropriated             retained
                        laba Perseroan dialokasikan                                                    earnings, with the remaining
                        sebagai saldo laba; dan                                                        Company         profits     being
                                                                                                       allocated as retained earnings;
                                                                                                       and
                   c.   Sisa laba bersih akan dicatat                                            c.    The remainder of the net
                        sebagai saldo laba, yang akan                                                  income will be recorded as
                        digunakan untuk menambah                                                       retained earnings, which will
                        modal kerja Perseroan.                                                         be used to increase working
                                                                                                       capital of the Company.




                                                               186
Page 640
                                                The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                               PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                         and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                            unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                               46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                            (continued)

   hh. Pada tanggal 26 Mei 2026, Perseroan telah                            hh. On May 26, 2026, the Company held its
       melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham                                   Extraordinary      General       Meeting    of
       Luar Biasa (“RUPSLB Perseroan”). Dalam                                   Shareholders (the “Company’s EGMS”). At the
       RUPSLB Perseroan, diputuskan mengenai hal-                               Company’s EGMS, the following matters were
       hal sebagaimana di bawah ini: (lanjutan)                                 resolved: (continued)
        1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran                                 1. To approve the amendment to Article 3 of
            Dasar Perseroan mengenai Maksud dan                                      the Company’s Articles of Association
            Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan                                    concerning the Purpose and Objectives
            untuk disesuaikan dengan KBLI 2025,                                      and Business Activities of the Company to
            termasuk          perubahan            atau                              align with KBLI 2025, including any
            pembaharuannya,       atau    bunyi     lain                             amendments or updates thereto, or such
            sebagaimana ditentukan oleh instansi yang                                other wording as may be determined by
            berwenang.                                                               the relevant authority.
        2. Menyetujui       Rencana      Penambahan
            Kegiatan Usaha Perseroan, sehingga                                    2.    To approve the Company’s Proposed
            kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai                                     Addition of Business Activities, such that
                                                                                        the Company’s business activities shall
            berikut:
                                                                                        be as follows:
             a. Konstruksi Sentral Telekomunikasi
                 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha                                        a.    Central         Telecommunication
                 Indonesia 42206);                                                             Construction (KBLI 42206);
             b. Akitivitas     Perusahaan         Induk
                 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha                                        b.    Parent Company Activities (KBLI
                 Indonesia 64210);                                                             64210);
             c. Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
                                                                                         c.    Rental and Leasing Activities of
                 Mesin, Peralatan, dan Barang                                                  Other Machinery, Equipment and
                 Berwujud Lainnya YTDL (Klasifikasi                                            Tangible Goods Not Elsewhere
                 Baku Lapangan Usaha Indonesia                                                 Classified (KBLI 77399);
                 77399);
             d. Pembangkitan Tenaga Listrik dari
                 Sumber        Energi       Terbarukan                                   d.    Electricity Generation    from
                                                                                               Renewable Energy Sources (KBLI
                 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                                                                               35120);
                 Indonesia 35120);
             e. Pengoperasian Instalasi Penyediaan                                       e.    Operation of Electricity              Supply
                 Tenaga Listrik (Klasifikasi Baku                                              Installations (KBLI 35151);
                 Lapangan Usaha Indonesia 35151);
             f. Pengoperasian                  Instalasi
                                                                                         f.    Operation      of     Electric  Power
                 Pemanfaatan        Tenaga       Listrik
                                                                                               Utilization Installation (KBLI 35152);
                 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                 Indonesia 35152);
             g. Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik                                       g.    Other Electricity Support Activities
                 Lainnya (Klasifikasi Baku Lapangan                                            (KBLI 35159);
                 Usaha Indonesia 35159);
             h. Pemasangan         Jaringan      Listrik
                                                                                         h.    Electrical Installation (KBLI 43211).
                 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                 Indonesia 43211)




                                                              187
Page 641
                                                    The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                   PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                             and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                                unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA       SETELAH      PERIODE      PELAPORAN                   46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                                (continued)

    ii.   Pada tanggal 22 Mei 2026, Perseroan dan Iforte                       ii.   On May 22, 2026, the Company and Iforte as
          selaku debitur serta PT Bank DBS Indonesia                                 borrowers, and PT Bank DBS Indonesia as
          selaku kreditur telah menandatangani Perjanjian                            lender entered into an Uncommitted Revolving
          Fasilitas Pinjaman Bergulir dengan nilai fasilitas                         Loan Facility Agreement with a facility amount
          sebesar Rp1.000.000. Fasilitas tersebut memiliki                           of Rp1,000,000. The facility has a term of 12
          jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal                            (twelve) months from the signing date of the
          penandatanganan perjanjian. Perseroan dan                                  agreement. The Company and Iforte are jointly
          Iforte bertanggung jawab secara tanggung                                   and severally liable for the fulfillment of
          renteng atas pemenuhan kewajiban berdasarkan                               obligations under the facility agreement.
          perjanjian fasilitas.

   jj.    Pada tanggal 22 Mei 2026, Perseroan selaku                           jj.   On May 22, 2026, the Company as borrower,
          debitur, Iforte dan STP selaku penanggung, serta                           Iforte and STP as guarantors, and Oversea-
          Oversea-Chinese Banking Corporation Limited                                Chinese Banking Corporation Limited as lender
          selaku kreditur telah menandatangani Perjanjian                            entered into an Amendment Agreement in
          Amendemen sehubungan dengan pelepasan                                      relation to the release of STP as guarantor and
          STP sebagai penanggung dan pihak dalam                                     party to the facility agreement. In connection
          perjanjian fasilitas. Sehubungan dengan                                    with such release, STP also entered into a
          pelepasan tersebut, STP telah menandatangani                               Termination      and      Release     Agreement.
          Perjanjian Pengakhiran dan Pelepasan. Untuk                                Thereafter, the facility shall remain guaranteed
          selanjutnya, fasilitas tersebut tetap dijamin oleh                         by Iforte.
          Iforte.

    kk. Pada tanggal 26 Mei 2026, Perseroan selaku                             kk. On May 26, 2026, the Company as borrower,
        debitur, Iforte dan STP selaku penanggung, serta                           Iforte and STP as guarantors, and JPMorgan
        JPMorgan Chase Bank, N.A., Jakarta Branch                                  Chase Bank, N.A., Jakarta Branch as lender
        selaku kreditur telah menandatangani perjanjian                            entered into an amendment agreement to a
        perubahan atas perjanjian fasilitas berjangka                              term facility agreement dated 29 March 2022
        tertanggal 29 Maret 2022 dengan nilai fasilitas                            with a facility amount of USD20,000,000 in
        sebesar USD20.000.000 sehubungan dengan                                    relation to the release of STP as guarantor
        pelepasan STP sebagai penanggung dalam                                     under such facility agreement. Thereafter, the
        perjanjian fasilitas tersebut. Untuk selanjutnya,                          facility shall remain guaranteed by Iforte.
        fasilitas tersebut tetap dijamin oleh Iforte.

    ll.   Pada tanggal 29 Mei 2026, IKS selaku Peminjam                        ll.   On May 29, 2026, IKS, as borrower, and PT
          dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk selaku                                      Bank SMBC Indonesia Tbk, as lender, entered
          Pemberi Pinjaman telah menandatangani                                      into the First Amendment to Facility Agreement
          Perubahan Pertama atas Perjanjian Fasilitas No.                            No. SMBCI/NS/0318 dated 9 May 2025, in
          SMBCI/NS/0318       tanggal  9    Mei     2025,                            connection with the extension of the term of the
          sehubungan dengan perpanjangan jangka waktu                                short-term loan facility and trade facility until 31
          fasilitas pinjaman jangka pendek dan fasilitas                             May 2027, as well as amendments to certain
          perdagangan hingga 31 Mei 2027, serta                                      terms and conditions of the Facility Agreement.
          perubahan atas beberapa syarat dan ketentuan
          dalam Perjanjian Fasilitas.




                                                                  188
Page 642
                                                 The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                          and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                             unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

46. PERISTIWA     SETELAH      PERIODE     PELAPORAN                   46. EVENTS      AFTER                 REPORTING             PERIOD
    (lanjutan)                                                             (continued)

    mm. Rencana Go Private dan Delisting STP                                mm. Go Private and Delisting Plan of STP

        Pada tanggal 20 Mei 2026, STP telah                                       On May 20, 2026, STP obtained approval from
        memperoleh persetujuan pemegang saham                                     the independent shareholders at the
        independen dalam RUPS Luar Biasa atas                                     Extraordinary GMS for STP’s plan to change its
        rencana STP untuk melakukan perubahan status                              status from a public company to a private
        dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan                                company (“Go Private Plan”) and to delist
        tertutup   (“Rencana      Go     Private”)   dan                          STP’s shares from the Indonesia Stock
        penghapusan pencatatan saham STP dari Bursa                               Exchange (“Delisting”). As part of the process,
        Efek Indonesia (“Delisting”). Sebagai bagian dari                         the Company as STP’s controlling shareholder,
        proses tersebut, Perseroan sebagai pemegang                               will conduct a voluntary tender offer to STP’s
        saham pengendali STP, akan melaksanakan                                   public shareholders in accordance with the
        penawaran tender sukarela kepada pemegang                                 prevailing laws and regulations.
        saham publik STP sesuai dengan ketentuan
        peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Pada tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian                               As of the completion date of these consolidated
        ini, proses penawaran tender sukarela ini masih                           financial statements, the voluntary tender offer
        dalam proses penelaahan oleh Otoritas Jasa                                process is still under review by the Financial
        Keuangan.                                                                 Services Authority.

    nn. Rencana Go Private dan Delisting IBST                               nn. Go Private and Delisting Plan of IBST

        Pada tanggal 5 Juni 2026, IBST telah                                      On June 5, 2026, IBST obtained approval from
        memperoleh persetujuan pemegang saham                                     the independent shareholders at the
        independen dalam RUPS Luar Biasa atas                                     Extraordinary GMS for IBST’s plan to change
        rencana IBST untuk melakukan perubahan                                    its status from a public company to a private
        status dari perusahaan terbuka menjadi                                    company (“Go Private Plan”) and to delist
        perusahaan tertutup (“Rencana Go Private”) dan                            IBST’s shares from the Indonesia Stock
        penghapusan pencatatan saham IBST dari Bursa                              Exchange (“Delisting”). As part of the process,
        Efek Indonesia (“Delisting”). Sebagai bagian dari                         Iforte as IBST’s controlling shareholder, will
        proses tersebut, Iforte selaku pemegang saham                             conduct a voluntary tender offer to IBST’s
        pengendali    IBST,       akan    melaksanakan                            public shareholders in accordance with the
        penawaran tender sukarela kepada pemegang                                 prevailing laws and regulations.
        saham publik IBST sesuai dengan ketentuan
        peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Pada tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian                               As of the completion date of these consolidated
        ini, proses penawaran tender sukarela ini masih                           financial statements, the voluntary tender offer
        dalam proses penelaahan oleh Otoritas Jasa                                process is still under review by the Financial
        Keuangan.                                                                 Services Authority.

    oo. Pada tanggal 8 Juni 2026, Perseroan telah                           oo. On June 8, 2026, the Company has repaid all
        melakukan pembayaran seluruhnya terhadap                                the outstanding amount for the series B Bonds
        Obligasi 2023 (II) Seri B.                                              2023 (II).




                                                               189
Page 643
                                                   The original consolidated financial statements included herein are in the Indonesian language.

 PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA                                  PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
           DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
        serta untuk tahun yang berakhir                                            and for the years then ended
         pada tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
        (Disajikan dalam jutaan Rupiah,                                               unless otherwise stated)
            kecuali dinyatakan lain)

47. AKUN-AKUN REKLASIFIKASI                                               47. RECLASSIFICATION ACCOUNT

   Akun pada laporan keuangan konsolidasian tanggal                            The accounts in the consolidated financial
   31 Desember 2024 telah direklasifikasi oleh                                 statements dated December 31, 2024 have been
   Perusahaan dan entitas anaknya agar sesuai dengan                           reclassified by the Company and its subsidiaries to
   penyajian    akun    pada    laporan    keuangan                            conform with the account presentation in the 2025
   konsolidasian tahun 2025.                                                   consolidated financial statements.

   Rincian reklasifikasi tersebut adalah sebagai berikut:                      The details of the reclassification are as follows:
                                           31 Desember/December 31, 2024
                                   Disajikan
                                 sebelumnya/                                  Reklasifikasi
                                 As previously       Reklasifikasi/             kembali/
                                    stated          Reclassification         As reclassified
   Laporan posisi keuangan                                                                                Consolidated statement of
   konsolidasian                                                                                                  financial position
   Utang lain-lain                                                                                                    Other payables
     Pihak ketiga                         26.592                13.545                 40.137                           Third parties
   Uang muka setoran modal                13.545               (13.545)                     -                   Advance paid-in capital


48. TUJUAN PENYUSUNAN DAN                 PENERBITAN                    48. PURPOSES OF THE PREPARATION AND
    KEMBALI       LAPORAN                  KEUANGAN                         ISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                           STATEMENTS

   Grup telah menerbitkan kembali laporan keuangan                            The Group has reissued these consolidated financial
   konsolidasian ini dengan beberapa perubahan dan                            statements with certain changes and additional
   tambahan pengungkapan tertentu pada laporan                                disclosues in the consolidated statements of
   posisi keuangan konsolidasian, laporan laba rugi dan                       financial position, consolidated statements of
   penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan                       changes in equity, and Notes 2a, 8, 9, 15, 16, 17, 19,
   perubahan ekuitas konsolidasian, dan Catatan 2a, 8,                        22d, 23, 26, 30, 31, 32, 33, 35, 37, 38, 39, 41, 42,
   9, 15, 16, 17, 19, 22d, 23, 26, 30, 31, 32, 33, 35, 37,                    43, 46 and 47 to the consolidated financial
   38, 39, 41, 42, 43, 46, dan 47 atas laporan keuangan                       statements, in connection with the proposed offering
   konsolidasian,     sehubungan      dengan     rencana                      of the debt securities of the Group in reliance on
   penawaran efek utang Grup di Indonesia berdasarkan                         rules and regulations of the Indonesia Finansial
   peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.                            Services Authority.




                                                                 190

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.08 MB
Published2 Jul 2026
Pages643
Characters3,803,455
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 233 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA Sekuritas p.2 ×10
linked org PT BNI Sekuritas p.9 ×7
linked org PT Mandiri Sekuritas p.9 ×4
linked org Bank Permata Tbk p.14 ×19
linked org BIT Teknologi Nusantara p.15
linked org Bach Multi Global p.15 ×4
linked org Dwimuria Investama p.15
linked org Inti Bangun Sejahtera p.15
linked org Iforte Solusi Infotek p.15
linked org Iforte Gilang Pertiwi Utama p.15
linked org Iforte Energi Nusantara p.15
linked org Komet Infra Nusantara p.15 ×2
linked org Quattro International p.16
linked org Sapta Adhikari p.16
linked org Sarana Menara Nusantara Tbk p.16 ×11
linked org Solusi Tunas Pratama Tbk p.16 ×5
linked org Varnion Technology Semesta p.16
linked org XLSMART Telecom Sejahtera Tbk p.16 ×5
linked org XL Axiata Tbk p.16 ×5
linked org Smartfren Telecom Tbk p.16 ×5
linked org PT Bank CIMB Niaga p.22 ×16
linked org Bank OCBC NISP Tbk. p.22 ×17
linked org PT Bank Mandiri (Persero) p.22 ×12
linked person Ferdinandus Aming Santoso p.23 ×9
linked org Dayamitra Telekomunikasi Tbk p.46 ×2
linked org Bank UOB Indonesia. p.54 ×2
linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.72 ×5
linked org PT Bank Mizuho Indonesia p.72
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.72
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.72 ×5
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.72 ×2
linked org Bank QNB Indonesia Tbk p.72 ×2
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.72 ×2
linked org Bank CTBC p.72
linked org PT Bank KEB Hana Indonesia p.72
linked org Bank Central Asia Tbk p.72 ×16
linked org PT Grand Indonesia p.88 ×9
linked person Ario Wibisono · Anggota p.128 ×8
linked person Kenny Harjo p.128 ×5
linked person Kusmayanto Kadiman · Ketua p.128 ×9
linked person John Aristianto Prasetio p.128 ×6
linked person Anita Anwar p.128 ×5
linked person Juliawati Gunawan Halim p.128 ×4
linked person Indra Gunawan p.128 ×4
linked person Eko Santoso Hadiprodjo p.128 ×7
linked org Lippo Karawaci Tbk p.134 ×2
linked person Friso Palilingan p.140 ×3
linked org Intiland Development Tbk p.141 ×8
linked org BFI Finance Indonesia Tbk p.141 ×2
linked org Asahimas Flat Glass Tbk p.141 ×2
linked org Provident Investasi Bersama Tbk p.141 ×2
linked org Cisarua Mountain Dairy Tbk p.141 ×2
linked org Medikaloka Hermina Tbk p.141 ×2
linked org Duta Intidaya Tbk p.141 ×2
linked person Harry Mozarta Zen p.174 ×2
linked person Wong Tjin Tak p.174
linked person Chartsiri Sophonpanich p.360
linked person Chalit Tayjasanant p.360
linked person Niramarn Laisathit p.360
linked person Goei Siauw Hong p.360
linked person Yap Tjay Soen p.360
linked person Meliza Musa Rusli p.360
linked person Dhien Tjahajani p.360
linked person Rudy Basyir Ahmad p.360
linked person Eddie Sajoga p.360
linked person Ahmad Mikail Madjid p.360
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×7
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×12
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.6 ×3
possible org Global Telekomunikasi Prima p.15
possible org Indosat Tbk p.15 ×4
possible org PT Bank Negara Indonesia (Persero) p.22 ×5
possible org Bank MUFG Ltd. p.22 ×3
possible org Bank MUFG Bank Ltd. p.48 ×4
possible org MUFG Bank p.48 ×5
possible org Bank Mizuho p.50
possible org Bank BTPN Tbk p.72 ×2
possible — Morgan Stanley p.137 ×2
possible person Haryo Dewanto p.145 ×2
possible person Peter Djatmiko p.170
possible person Hartono Tanuwidjaya p.170 ×2
possible person Jennywati Soewito p.174
possible person Chong Toh p.360
possible person Haryanto Sahari p.360
possible person Dayan Sadikin p.360
possible person Setiatno Budiman p.360
possible person Iwan Setiawan · Senior Partner p.373 ×2
possible org Nusantara Tbk. p.403
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×11
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia p.6 ×6
unresolved org PT BCA Sekuritas. Masa Penawaran p.7
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia p.7
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.9 ×13
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.9 ×3
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.9 ×3
unresolved org PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana p.9
unresolved org PT Abadi Tambah Mulia Internasional BIT p.15
unresolved org PT BIT Teknologi Nusantara BMG p.15
unresolved org PT Bach Multi Global BWA p.15
unresolved org PT Broadband Wahana Asia CGS p.15
unresolved org PT Caturguwiratna Sumapala DATA p.15
unresolved org Remala Abadi Tbk p.15 ×6
unresolved org PT Dwimuria Investama Andalan DNT p.15
unresolved org PT Darmanusa Tritunggal GIK p.15
unresolved org PT Global Indonesia Komunikatama GDP p.15
unresolved org PT Gema Dwimitra Persada GTP p.15
unresolved org PT Global Telekomunikasi Prima Hutchison p.15
unresolved org PT Hutchison p.15
unresolved org PT Hutchison CP Telecommunications p.15
unresolved org PT Iforte Artificial Intelligence Solutions Indosat p.15
unresolved org Berarti Inti Bangun Sejahtera Tbk p.15
unresolved org PT Istana Kohinoor Iforte p.15
unresolved org PT Iforte Solusi Infotek IGI p.15
unresolved org PT Iforte Global Internet IGPU p.15
unresolved org PT Iforte Gilang Pertiwi Utama IEN p.15
unresolved org PT Iforte Energi Nusantara IPI p.15
unresolved org PT Integra Kreasitama Solusindo KIN p.15
unresolved org PT Komet Infra Nusantara NUSA p.15
unresolved org PT Media Antar Nusa PMP p.15
unresolved org PT Protelindo Menara Permata PPT p.15
unresolved org PT Platinum Teknologi p.15
unresolved org PT Quattro International ISS p.16
unresolved org PT Rekajasa Akses SAI p.16
unresolved org PT Sapta Adhikari Investama SIP p.16
unresolved org PT Sarana Inti Persada SMN p.16
unresolved org PT Tricipta Mandhala Gumilang VTS p.16
unresolved org PT Varnion Technology Semesta XLSmart p.16
unresolved person Hildayanti · Notaris p.18 ×3
unresolved person Caesaria Dhamayanti · Notaris p.18 ×7
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia Pembelian Kembali p.20
unresolved org PT Fitch p.21 ×2
unresolved org PT Bank Permata Seri C p.21
unresolved org PT Bank Permata Seri B p.21
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.23 ×2
unresolved org Young Global Limited p.23 ×4
unresolved org PSS p.23 ×3
unresolved person H. Thamrin p.29
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia. B. p.30
unresolved org Telekom Indonesia (Persero) Tbk p.39 ×2
unresolved org PT Telekomunikasi Selular p.39
unresolved org Telekomunikasi Indonesia Tbk p.46 ×2
unresolved org Bank HSBC p.48 ×2
unresolved org Bank Mi-zuho p.48 ×2
unresolved org PT Bank UOB Indonesia. Saldo Utang p.54
unresolved org Asia Tbk p.54 ×2
unresolved person Patiendra p.63
unresolved person Mutirara Siswono Patiendra · Notaris p.68
unresolved org Bank of China (Hong Kong p.72
unresolved org PT Bank BNP Paribas Indonesia p.72
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia p.72
unresolved org Bank Indonesia p.72
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia p.72
unresolved org PT Angkasa Komunikasi Global Utama p.88
unresolved org PT Djarum p.88 ×2
unresolved org PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas p.129 ×2
unresolved org Peregrine Fixed Income Limited p.129
unresolved org PT Ecogreen Oleochemicals p.129
unresolved org PT Kalimantan Plantation Development p.129
unresolved org PT Marathon Petroleum Indonesia p.129
unresolved org PT Unitras Energy p.132
unresolved org PT Cipta Karya Bumi Indah p.132
unresolved org PT Nokia Siemens Network Indonesia p.132 ×3
unresolved org HSR International Realtors Pte Ltd p.132
unresolved org Wing Tai Holdings Limited p.132
unresolved org PT Mobile- p.134
unresolved org Telecom Tbk p.134
unresolved org PT Nokia Siemens Network p.134
unresolved org PT Siemens Indonesia p.134
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Tools p.137
unresolved org PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia p.137 ×2
unresolved org KPEI p.137 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Workshop p.137
unresolved person Doni Wilaga Kusuma · Anggota p.138 ×4
unresolved org PT Cakrawala Andalas Televisi p.139
unresolved org PT GE Finance Indonesia Berdasarkan Piagam Komite Remunerasi p.139
unresolved org PT Sompo Insurance Indonesia p.140
unresolved org Maybank Indonesia Tbk p.140 ×2
unresolved org Indonesia Tbk p.140
unresolved org PT Asuransi Allianz Life Indonesia p.140
unresolved org ABN AMRO Bank N.V. p.140
unresolved org PT ING Barings Indonesia p.140
unresolved org PT. Cipta Piranti Tehnik p.140
unresolved org PT Mitra Ananda Megadistrindo p.141
unresolved org PT Kiat Ananda Cold Storage p.141
unresolved org PT Ananda Solusindo p.141
unresolved org PT Manggala Kiat Ananda p.141
unresolved org Paul Hadiwinata p.141
unresolved org Palilingan & Rekan p.141
unresolved org Partner KAP Tanubrata Sutanto Fahmi & Rekan p.141
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi p.141
unresolved org Abubakar Usman & Rekan p.141
unresolved org Abubakar Usman p.141
unresolved org Departemen Audit Internal p.142 ×2
unresolved org Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners p.142
unresolved org Kementerian Keuangan p.143
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.143
unresolved org Ramayana Tbk p.145 ×2
unresolved org Departemen Internal Audit. Piagam Internal Audit p.145
unresolved org Departemen Internal Audit. II. Visi dan Misi Visi Membantu p.145
unresolved org Departemen Internal Audit p.146 ×12
unresolved org Departemen Internal Audit. IV. Tugas-tugas dan Tanggung p.146
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia No. AH. p.158
unresolved org PT Raya Saham Registra p.158
unresolved — Ardan Rasyid Wiradhatama · Sekretaris Perusahaan p.174
unresolved org PT Bank BCA Syariah p.336
unresolved org PT Hartono Plantation Indonesia p.336
unresolved org PT Alto Network p.336 ×2
unresolved org PT MFI Sinar Investama p.336
unresolved org PT Bach Multi Infrastruktur p.336
unresolved org PT BCA Finance p.336 ×2
unresolved org PT Askaragita p.341
unresolved org PT Askara Cargo Semesta p.341
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara p.341
unresolved org Mahkamah Agung p.341
unresolved org Pengadilan Negeri Palangkaraya p.341 ×2
unresolved org PT PLK. Pada Tanggal Prospektus p.341
unresolved org Kementerian Republik Indonesia p.360
unresolved org Makes & Partners p.373 ×4
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.373
unresolved org PT Profesional Telekomunfikasi Indonesia p.373
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.401
unresolved org PT Sarana Menara p.403
unresolved person Victor Rachmat Hartono p.404
unresolved person Martin Basuki Hartono p.404
unresolved org Partners Law Firm Iwan Setiawan p.434
unresolved person H. Senior Partner p.434

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result