Back to announcement
20250325_MEGA_Informasi Transaksi Afiliasi_31871149_lamp9.pdf
Asset transaction Needs review MEGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 42
Page 1 OCR 0.931
LAPORAN PENILAIAN ASET DISIAPKAN UNTUK KEPENTINGAN PT BANK MEGA TBK TERLETAK DI : MENARA BANK MEGA LANTAI 10, 20 DAN 22 JALAN KAPTEN P. TENDEAN NO. 12-14A KELURAHAN MAMPANG PRAPATAN KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN KOTA JAKARTA SELATAN PROVINSI DKI JAKARTA
Page 2 OCR 0.921
. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Herman Meirizki dan Rekan Konter Pusat Jakarta : Kep. Menkeu No. 350/Km.1/2016 Bidang Jasa : Penilai Properti : Wilayah Kerja : Republik Indonesia The Akkas Commercial Building Lt.6, Jl. TB. Simatupang No. 23, RT 11 RW 04, IEEE Toniung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12530 PENDAHULUAN Jakarta, 13 Maret 2025 No.File : 00295/2.0120-00/PI/07/0374/1/111/2025 Perihal : Penilaian Aset Kepada Yth. PT BANK MEGA TBK Menara Bank Mega Jalan Kapten P. Tendean Kav. 12-14A Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta Dengan hormat, Berdasarkan Surat Proposal Penawaran Jasa Penilaian Aset No. 011507/SP/HMR-JKT/PP- LR/2025 yang telah disetujui tanggal 30 Januari 2025 tentang Pekerjaan Konsultan untuk Jasa Penilaian Aset, untuk itu kami telah melakukan inspeksi ke lokasi aset yang dimaksud dalam rangka penilaian terhadap aset tersebut, sesuai dengan dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh Pemberi Tugas. Adapun aset yang dimaksud sebagai objek penilaian adalah: Ruang Kantor, Mampang Prapatan - Jakarta Selatan Meliputi ruang kantor dengan luas keseluruhan yang berdasarkan surat perjanjian sewa ruang 3.9004 meter persegi, yang terdiri dari 1 (satu) Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruang. Aset tersebut terletak di Menara Bank Mega lantai 10, 20 dan 22, Jalan Kapten P. Tendean No. 12 - 14A, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Ruang kantor seluas 3.900,4 meter persegi berdiri diatas bidang tanah berdasarkan SHGB NIB. 09.02.000000072.0 seluas 4.571 meter persegi dan SHGB NIB. 09.02.000000053.0 seluas 3.429 meter persegi. STATUS PENILAI Penilai Publik sebagai penanggung jawab pekerjaan ini adalah : “ Susi Meirizki, S.T., MAPPI (Cert.) - No. MAPPI :08-S-02197 - No. Register Penilai : RMK-2017.00334 - No. Ijin Penilai Publik : P-1.13.00374 - Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 1 & (021729407271 & hmrvaluation@gmail.com @ www.hmr.co.id Cabang : Tangerang Selatan (B): Papua Barat (PS): Surabaya (PS): Jakarta Selatan (B)
Page 3 OCR 0.951
. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO ZIN :2.14.0120 mr Herman Meirizki & Rekan pesan Business & Property Appraisers Bertindak dalam kapasitasnya sebagai Penilai Publik dalam proses penilaian properti dan sebagai Pemimpin Rekan dalam Persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki & Rekan selaku penyedia jasa penilaian independen. Dalam proses penilaian properti yang dilakukan oleh Persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan akan melibatkan Penilai yang terdiri dari Penilai Publik dan Tenaga Penilai serta dibantu oleh Tenaga Pendukung yang kesemuanya merupakan karyawan Persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah kordinator Penilai Publik. Penilai tidak sedang memiliki atau memiliki potensi benturan kepentingan dengan Pemberi Tugas ataupun dengan Objek Penilaian. Oleh karena itu, Penilai berada dalam posisi untuk memberikan penilaian Objektif dan tidak memihak. Penilai merupakan Penilai yang berkompeten untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian, tanpa menggunakan tenaga ahli dari luar. PEMBERI TUGAS Pemberi Tugas : PT BANK MEGA TBK Alamat Kantor : Menara Bank Mega, Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14A, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Pemberi tugas memastikan bahwa dalam waktu yang bersamaan (dalam kurun waktu 2 bulan), aset atau objek penilaian tersebut tidak sedang atau telah dilakukan penilaian lain, untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan. PENGGUNA LAPORAN Pengguna Laporan : PT BANK MEGA TBK Alamat Kantor : Menara Bank Mega, Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14A, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN Maksud kajian ini adalah untuk melakukan verifikasi antara dokumen dan kondisi fisik di lapangan, memperoleh dan memberikan opini independen atas Nilai Sewa Pasar dari properti dimaksud sesuai lingkup penugasan yang dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk tujuan Transaksi Atas Objek Properti Sewa dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 2
Page 4 OCR 0.960
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hmi Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers Penilaian ini dilaksanakan untuk kepentingan Pasar Modal. Oleh karena itu, dalam penilaian ini Laporan disusun sesuai Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal serta mengikuti dan berpedoman kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI) 2018 serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI). DASAR NILAI Dasar Nilai menjelaskan premis fundamental yang mendasari nilai yang dilaporkan, sebagaimana diatur dalam SPI 101 dan SPI 102. Adalah suatu hal yang kritikal bahwa Dasar Nilai sesuai dengan persyaratan dan tujuan dari penugasan penilaian, dikarenakan Dasar Nilai dapat mempengaruhi Penilai dalam menentukan pemilihan metode penilaian, data masukan dan asumsi serta opini nilai akhir (SPI 2018, KPUP Butir 9-1). Dasar nilai yang sesuai dengan tujuan penilaian adalah Nilai Sewa Pasar. (SPI 2018, SPI 103 Tabel Rujukan A.10) NILAI SEWA PASAR (MARKET RENTAL VALUE) Nilai Sewa Pasar adalah perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan dilakukan secara layak, dan tiap - tiap pihak mengetahui, bertindak hati - hati, dan tanpa paksaan. (SPI 2018, SPI 101 Butir 3.6). TANGGAL PENILAIAN Penilaian dilakukan berdasarkan atas Nilai Sewa Pasar dengan tanggal penilaian 31 Desember 2024 dan inspeksi lapangan dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 2025. Penulisan dan analisa dalam laporan ini berdasarkan tanggal penilaian dan pengamatan pada tanggal inspeksi. KESIMPULAN NILAI Laporan Penilaian ini disusun dan dikeluarkan berdasarkan beberapa asumsi atas semua dokumen, pernyataan dan keterangan baik lisan maupun tulisan, berikut dokumen dalam bentuk fotokopi, turunan dan/atau salinan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dari pihak pemberi tugas atau pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pekerjaan penilaian ini adalah benar, akurat, lengkap, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta didukung oleh kemampuan, keahlian, data-data statistik dan data lainnya yang berhubungan dengan laporan penilaian ini yang kami miliki. Oleh sebab itu kami tidak bertanggung jawab jika data/ informasi tersebut yang diberikan kepada kami tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga hasil penilaian yang dihasilkan menjadi tidak valid/ tidak akurat dan oleh karenanya harus dilakukan penilaian ulang. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 3
Page 5 OCR 0.951
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK NO ZIN :2.14.0120 mr Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut : 1. 2 10. Ti 12. 13. Menghasilkan laporan penilaian properti yang bersifat non-disclaimer opinion. Mencerminkan bahwa penilai properti telah melakukan penelaahan atas dokumen - dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh bersumber dari atau divalidasi oleh Asosiasi Profesi Penilai. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Mencerminkan bahwa penilai properti bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. Menghasilkan laporan penilaian properti yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Mencerminkan bahwa penilai properti bertanggung jawab atas laporan penilaian properti dan kesimpulan nilai akhir. Mencerminkan bahwa penilai properti telah melakukan penelaahan atas status hukum obyek penilaian. Aset dimaksud dilengkapi dengan dokumen yang berlaku dan sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan dalam laporan ini. Aset yang dinilai seolah-olah bebas dan bersih dibawah tanggung jawab (milik) pemberi tugas. Aset dimaksud tetap dikelola dan dirawat secara wajar selama masa pemakaian. Aset dimaksud tidak terjadi perubahan kondisi fisik secara signifikan dan/atau tidak terjadi penyerobotan oleh pihak lain selama pemakaian. Nilai Aset dimaksud dianggap dimiliki dengan cara dibeli secara tunai sehingga cara pembelian dan progres pembayaran / cicilan angsuran yang masih tersisa saat ini tidak mempengaruhi nilai yang kami rekomendasikan. Asumsi-asumsi dan Syarat-syarat Pembatasan Umum, kondisi, komentar, dan detail yang tertulis di dalam laporan ini. Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI), dan dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan serta mengamati kondisi pasar makro perekonomian Indonesia yang ada, maka kami berpendapat sesuai dengan asumsi-asumsi, metode penilaian, syarat- syarat dan/atau pembatasan-pembatasan tertentu, serta kami mengasumsikan bahwa semua data dan informasi yang kami terima adalah benar dan akurat, bahwa nilai aset tersebut pada tanggal penilaian, adalah sebagai berikut : LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 4
Page 6 OCR 0.948
TAN Da Pa hmr Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers Nilai Sewa Pasar per meter persegi perbulan : Rp 153.000,- (SERATUS LIMA PULUH TIGA RIBU RUPIAH) Service Charge per meter persegi per bulan : Rp 77.000,- (TUJUH PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) Nilai tersebut merupakan nilai dari aset yang dijelaskan dalam laporan ini oleh karenanya harus dianggap sebagai kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari batasan-batasan yang terdapat dalam Laporan ini. Dalam situasi terjadinya gejolak pasar properti dan situasi ketidakpastian ekonomi global termasuk Indonesia saat ini, mengakibatkan infomasi dan analis pasar dalam keterbatasan dan ketidakpastian. Sehingga adanya keterbatasan tersebut, analisis yang kami informasikan dalam laporan ini perlu pemahaman dan kehati-hatian dalam penggunaannya. Akhirnya sesuai dengan praktek standar yang biasa kami lakukan, maka kami menegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan dalam bentuk apapun, baik sekarang maupun dimasa yang akan datang atas aset yang dinilai atau dari pendapat nilai yang dikeluarkan. Kami mengingatkan bahwa laporan ini hanya merupakan salah satu bentuk informasi awal yang digunakan sebagai dasar kajian dalam mengambil keputusan, namun tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum. Laporan ini harus dibaca secara menyeluruh, bersifat rahasia dan hanya disampaikan kepada Pemberi Tugas sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga atas rujukan terhadap laporan ini, baik sebagian maupun keseluruhan dan tidak dibenarkan untuk menerbitkan duplikat dokumen maupun pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami baik mengenai format cetak maupun konteks dimana akan dimunculkan / dipublikasikan. Selanjutnya jika dikemudian hari ditemukan data-data baru yang menurut pandangan kami membutuhkan suatu perbaikan pada laporan ini, maka kami berhak untuk melakukan perubahan pada laporan penilaian ini. Demikian penilaian aset ini, yang diberikan secara obyektif dan bebas dari konflik kepentingan dalam kapasitas kami sebagai Perusahaan Penilai. Atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk melakukan penilaian aset ini kami ucapkan terima kasih. Kualifikasi Profesional Izin Penilai : P-1,13.00374 MAPPI 108-5-02197 No. Register :RMK-2017.00334 LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 5
Page 7 OCR 0.856
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hmr £ Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers DAFTAR ISI Halaman SURAT PENGANTAR 1 DAFTAR ISI 6 PERNYATAAN PENILAI 8 RINGKASAN NILAI 10 1. DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN Teh 12 13 14 15 16 17 18 1.9 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 1.20 Status Penilai Pemberi Tugas Pengguna Laporan Objek Penilaian Hak Kepemilikan Jenis Mata Uang Yang Digunakan Maksud dan Tujuan Penilaian Dasar Nilai Tanggal Penilaian Tingkat Kedalaman Investigasi Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan Definisi dan Istilah Yang Digunakan Dalam Penilaian Asumsi Umum Asumsi Khusus Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi Konfirmasi Dasar Penilaian Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian Ruang Lingkup dan Proses Penilaian Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian Yang Digunakan Kesimpulan Penilaian EA AAA AAA RR AA , » SINI TAN UP WNNNN En LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK
Page 8 OCR 0.782
ag yA ega pa hmf Meirizki & Rekan Her Sanga Laga Appraisers II. PENILAIAN RUANG KANTOR, MAMPANG PRAPATAN - JAKARTA 1-1 SELATAN 11 Penjelasan Umum Objek 1-1 II11 Lokasi dan Identitas II -1 1112 Fasilitas dan Keadaan Lingkungan II - 2 111.3 Kondisi Fisik IN - 3 1114 Hak Kepemilikan IN - 4 111.5 Komentar Pasar Properti II - 6 111.6 — Analisa Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) 1 - 9 111.7 Analisa Dampak Lingkungan 1 - 9 11.2 Proses Penilaian II -10 11.21 Pendekatan dan Metode Penilaian Yang Digunakan II -10 11.22 Penilaian Ruang Kantor 1 -11 11.23 Spesifikasi Bangunan II -12 1124 Kesimpulan Nilai Sewa Pasar Ruang Kantor II -15 11.25 Asumsi-Asumsi dan Syarat-Syarat Pembatasan Umum II -16 LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 7
Page 9 OCR 0.946
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hm Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, maka kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa : 1 Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021, tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal menyatakan bahwa: a) Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap objek penilaian pada tanggal penilaian (Cut Off Date): b) Analisis telah dilakukan untuk tujuan penilaian yang diungkapkan dalam Laporan Penilaian Properti, c) Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku: d) Telah dilakukan inspeksi terhadap objek penilaian, e) Perkiraan Nilai yang di hasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan Nilai, f) — Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan, g) Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatasan, h) Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam Laporan dapat di pertanggung jawabkan, dan 1) Besaran Imbalan Jasa Penilaian tidak tergantung pada hasil penilaian. Pernyataan dalam laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap properti yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap properti yang dinilai. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subseguent event) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan dimaksud. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan professional — yang ditetapkan/ dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 8
Page 10 OCR 0.899
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hm Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers 8. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri yang dinilai. 9. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut : a. Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian dan tanggal Penilaian): Pengumpulan data dan wawancara, Analisis data, Estimasi nilai dengan menggunakan Pendekatan Penilaian, Penulisan Laporan. pap 10. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan pada tanggal 05 Februari 2025 yang merupakan Objek Penilaian. 11. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. 12. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta Laporan Penilaian telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI). Yang Melakukan Penilaian : No. Sina Penilai Probistoniai Panah . 1. | Susi Meirizki, S.T., MAPPI (Cert.) Penilai Publik Izin Penilai — P-1.13.00374 (Properti), MAPPI 08-5-02197 Penanggung No. Register 'RMK-2017.00334 Jawab, Reviewer 2. | Rahman Hadi, S.T. Reviewer MAPPI 12-P-03468 No. Register 'RMK-2021.04136 3. | Sopiatul Munawaroh, S.T. Ouality Assurance MAPPI 12-T-03473 No. Register 'RMK-2018.02074 4. | Wahyu Irwan Syahputra, S.E. Penilai, Pelaksana MAPPI 14-T-04715 Inspeksi No. Register” RMK-2021.03911 2lzk| 2 LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 9
Page 11 OCR 0.903
Herman Meirizki & Rel mmm Business & Property Appraisers RINGKASAN NILAI PENILAIAN ASET UNTUK KEPENTINGAN PT BANK MEGA TBK TANGGAL PENILAIAN : 31 DESEMBER 2024 RUANG KANTOR - MENARA BANK MEGA LANTAI 10, 20, DAN 22, JALAN KAPTEN P. TENDEAN NO. 12-14A4, KELURAHAN MAMPANG PRAPATAN, KECAMATAN MAMPANG PRAPATAN, KOTA JAKARTA SELATAN, PROVINSI DKI JAKARTA - RUANG KANTOR (3.900,4 M2) 153.000,- 77.000,- Terdiri dari : - Ruang Kantor Lantai 10 (1.226,8 m2?) - Ruang Kantor Lantai 20 (1.309,3 m2) - Ruang Kantor Lantai 22 (1.364,3 m2) LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 10
Page 12 OCR 0.930
BABI
Page 13 OCR 0.924
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 mr Herman Meirizki & Rekan memaa Business & Property Appraisers I. DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN 1.1 STATUS PENILAI Penilai Publik sebagai penanggung jawab pekerjaan ini adalah : « Susi Meirizki, S.T, MAPPI (Cert,) - No. MAPPI :08-S-02197 - No. Register Penilai — : RMK-2017.00334 - No. Ijin Penilai Publik : P-1.13.00374 - Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) Bertindak dalam kapasitasnya sebagai Penilai Publik dalam proses penilaian properti dan sebagai Pemimpin Rekan dalam Persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki & Rekan selaku penyedia jasa penilaian independen. Dalam proses penilaian properti yang dilakukan oleh Persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan akan melibatkan Penilai yang terdiri dari Penilai Publik dan Tenaga Penilai serta dibantu oleh Tenaga Pendukung yang kesemuanya merupakan karyawan Persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah kordinator Penilai Publik. Penilai tidak sedang memiliki atau memiliki potensi benturan kepentingan dengan Pemberi Tugas ataupun dengan Objek Penilaian. Oleh karena itu, Penilai berada dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak. Penilai merupakan Penilai yang berkompeten untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian, tanpa menggunakan tenaga ahli dari luar. 1.2 PEMBERI TUGAS Pemberi Tugas :. PT BANK MEGA TBK Alamat Kantor : Menara Bank Mega, Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14A, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Pemberi tugas memastikan bahwa dalam waktu yang bersamaan (dalam kurun waktu 2 bulan), aset atau objek penilaian tersebut tidak sedang atau telah dilakukan penilaian lain, untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I-1
Page 14 OCR 0.936
Pain Ti PUBLIK - NO IZIN :2.14:0120 hmf : Metrizki & Rekan Herman & Property Appraisers 1. 3 PENGGUNA LAPORAN Pengguna Laporan : PT BANK MEGA TBK Alamat Kantor : Menara Bank Mega, Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14A, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 1.4 OBJEK PENILAIAN Objek penilaian berupa ruang kantor yang berlokasi di Menara Bank Mega Lantai 10, 20 dan 22, Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14A, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, provinsi DKI Jakarta. Kondisi fisik ruang kantor yang dinilai dalam kondisi terawat. Pada saat inspeksi objek yang dinilai berupa ruang kantor dalam keadaan tersewa oleh PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh. Realisasi pembangunan atas objek ini masih sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan dan sarana infrastruktur listrik, telepon dan instalasi air bersih, telah tersedia. 1. 5 HAK KEPEMILIKAN Aset yang dinilai berdasarkan pada lingkup penugasan dan aset yang ditunjukan pada saat inspeksi lapangan. Kepemilikan aset tersebut adalah milik Perseroan Terbatas PT Bank Mega, Tbk. Berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 09.02.000000072.0 seluas 4.571 meter persegi dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 09.02.000000053.0 seluas 3.429 meter persegi, karenanya kami tidak berkewajiban lebih jauh untuk meneliti kepemilikan aset secara legal. Pada penilaian ini sesuai dengan lingkup penugasan, objek penilaian sewa ruang kantor lantai 10, lantai 20 dan lantai 22 dengan total keseluruhan adalah seluas 3.900,4 meter persegi. Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Jakarta Selatan, aset yang dinilai mempunyai ketentuan sebagai Kawasan Perdagangan dan Jasa Skala Kota. 1. 6 JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN Kami menilai aset dimaksud dengan menggunakan Mata Uang Rupiah. Kami mengingatkan bahwa penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan ini tidak berlaku. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I-2
Page 15 OCR 0.946
Pk AL Ag Pan Meirizki & Rekan Pam & Property Appraisers 1.7 MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN Maksud kajian ini adalah untuk melakukan verifikasi antara dokumen dan kondisi fisik di lapangan, memperoleh dan memberikan opini independen atas Nilai Sewa Pasar dari properti dimaksud sesuai lingkup penugasan yang dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk tujuan Transaksi Atas Objek Properti Sewa dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk kepentingan Pasar Modal. Oleh karena itu, dalam penilaian ini Laporan disusun sesuai Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal serta mengikuti dan berpedoman kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI) 2018 serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI). 1.8 DASAR NILAI Dasar Nilai menjelaskan premis fundamental yang mendasari nilai yang dilaporkan, sebagaimana diatur dalam SPI 101 dan SPI 102. Adalah suatu hal yang kritikal bahwa Dasar Nilai sesuai dengan persyaratan dan tujuan dari penugasan penilaian, dikarenakan Dasar Nilai dapat mempengaruhi Penilai dalam menentukan pemilihan metode penilaian, data masukan dan asumsi serta opini nilai akhir (SPI 2018, KPUP Butir 9-1). Dasar nilai yang sesuai dengan tujuan penilaian adalah Nilai Sewa Pasar. (SPI 2018, SPI 103 Tabel Rujukan A.10) NILAI SEWA PASAR (MARKET RENTAL VALUE) Nilai Sewa Pasar adalah perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan dilakukan secara layak, dan tiap - tiap pihak mengetahui, bertindak hati - hati, dan tanpa paksaan. (SPI 2018, SPI 101 Butir 3.6). 1 9 TANGGAL PENILAIAN Penilaian dilakukan berdasarkan atas Nilai Sewa Pasar dengan tanggal penilaian 31 Desember 2024 dan inspeksi lapangan dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 2025. Penulisan dan analisa dalam laporan ini berdasarkan tanggal penilaian dan pengamatan pada tanggal inspeksi. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I3
Page 16 OCR 0.946
Pa enda aa Meirizki & Rekan Mermaa & Property Appraisers 1.10 TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI Investigasi lapangan merupakan bagian kegiatan investigasi. Investigasi lapangan ditujukan untuk melakukan verifikasi data dengan kondisi sebenarnya objek penilaian. Pelaksanaan investigasi lapangan telah kami laksanakan dan selama melakukan investigasi lapangan kami didampingi langsung oleh Ibu Aprilia Handayani selaku perwakilan pemberi tugas. Pendamping menunjukan aset yang dijadikan objek penilaian serta memberikan informasi dan penjelasan berkaitan spesifikasi dan kondisi aset yang dijadikan objek penilaian. Dalam penilaian ini kami melakukan verifikasi kesesuaian antara data objek penilaian dari pemberi tugas dengan kondisi objek penilaian dari investigasi lapangan berdasarkan daftar aset yang diberikan oleh pemberi tugas. Dalam melakukan kegiatan penilaian ini, kami melakukan inspeksi terhadap seluruh aset- aset yang disepakati oleh pemberi tugas, yang termasuk kedalam ruang lingkup penilaian, namun demikian kami tidak melakukan inspeksi terhadap aset / sarana atau instalasi yang tertutup, tidak dapat dijangkau dan membahayakan, serta bagian yang tertanam. Oleh karenanya kami tidak memberikan pendapat umum atas kondisi aset tersebut yang dalam perhitungannya berdasarkan pengamatan visual dan dianggap dalam kondisi yang masih dapat berjalan dan akan diperhitungkan secara wajar sesuai dengan fungsinya. Dalam melakukan investigasi lapangan, penelaah, perhitungan dan analisa terhadap objek penilaian kami memiliki keterbatasan dalam beberapa hal antara lain disebabkan oleh instalasi yang tertutup, tidak dapat dijangkau dan membahayakan, serta bagian yang tertanam. 1 11 SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN Semua informasi dan data (dokumen) yang diberikan oleh Pemberi Tugas dan/ atau dari pihak ketiga beserta salinannya adalah sah, benar, lengkap dan telah sesuai dengan kondisi saat ini serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal penilaian. Data-data tersebut dianggap benar dan sesuai aslinya. Data dan informasi lain yang dianggap dapat dipercaya dalam mendukung pelaksanaan penilaian bersumber dari Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasikan data informasi terkait dengan properti, seperti Badan Pertanahan Nasional, Dinas Tata Ruang, Bank Indonesia, Media Cetak, Media Elektronik, KEPI dan SPI Edisi VII Tahun 2018, MAPPI, dan sumber lainnya yang dapat dipercaya. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 14
Page 17 OCR 0.944
. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 mr Herman Meirizki & Rekan menangaan Business & Property Appraisers 1.12 DEFINISI DAN ISTILAH YANG DIGUNAKAN DALAM PENILAIAN Dalam penilaian ini kami berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018. Dalam Standar Penilaian Indonesia didefinisikan sebagai berikut : a. Real Properti Real Properti adalah penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak atas tanah termasuk hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu, semua kepentingan, dan manfaat yang berkaitan dengan kepemilikan real estat. (SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021) b. Aset Operasional Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang digunakan secara berkelanjutan. (SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021) €. Aset Non Operasional Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang terdiri atas aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset investasi. (SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021) d. Nilai (Value) Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran pada tanggal Penilaian. (SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021) e. Harga (Price) Harga adalah sejumlah uang yang diminta, ditawarkan, atau dibayarkan untuk suatu aset. Karena kemampuan keuangan, motivasi atau kepentingan khusus dari pembeli atau penjual, harga yang dibayarkan mungkin berbeda dengan nilai dari aset tersebut berdasarkan anggapan pihak lain. (SPI 2018, KPUP Butir 4.2) f£. Nilai Sewa Pasar Nilai Sewa Pasar adalah perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan dilakukan secara layak, dan tiap - tiap pihak mengetahui, bertindak hati - hati, dan tanpa paksaan. (SPI 2018, SPI 101 Butir 3.6). g- Penggunaan Terbaik dan Tertinggi (Highest and Best Use) Penggunaan Terbaik dan Tertinggi didefinisikan sebagai penggunaan yang paling layak dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, dapat dibenarkan secara wajar, secara hukum sah, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I-5
Page 18 OCR 0.956
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hmf : Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers 1.13 ASUMSI UMUM Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini dan setiap nilai dalam laporan yang merupakan bagian dari objek penilaian hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan. Objek penilaian dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan/ penguasaan tanah yang sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga. Inspeksi lapangan yang kami lakukan hanyalah terhadap kondisi objek penilaian yang dikemukakan dalam laporan ini adalah merupakan kondisi yang terlihat, sehingga tidak dimaksudkan untuk memeriksa kondisi di dalam objek penilaian, kami hanya melihat secara visual, tidak secara detail pada bagian yang tidak terlihat. Dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh pemberi tugas atau pihak ketiga kepada kami untuk tujuan penilaian properti ini adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian ini. Bahwa objek penilaian yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan properti dalam penilaian. Semua tuntutan hukum dan ikatan, jika ada, telah diabaikan karena properti yang dinilai dianggap dilindungi oleh hak milik yang sah. 1.14 ASUMSI KHUSUS Tanggal Penilaian sebelum tanggal inspeksi, oleh karena itu kami berasumsi bahwa tidak ada perubahan yang signifikan pada kondisi properti yang dinilai antara tanggal penilaian dan tanggal inspeksi di lapangan. Apabila terdapat perubahan maka laporan ini tidak berlaku. Kami tidak melakukan pengukuran ruang kantor, namun demikian kami melakukan pengecekan terhadap batas - batas yang ditunjukkan oleh Ibu Aprilia Handayani selaku perwakilan dari pemberi tugas. Luas ruang kantor berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruang. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I-6
Page 19 OCR 0.943
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hmi Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers 115 PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI Hasil Penilaian ini hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas sesuai dengan tujuan yang telah disetujui. Untuk penggunaan maupun publikasi kepada pihak selain Pemberi Tugas, terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan keuangan perusahaan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan/edaran apapun, maka Pemberi Tugas harus mendapatkan persetujuan tertulis dari KJPP Herman Meirizki dan Rekan. 1.16 KONFIRMASI DASAR PENILAIAN Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021 serta ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018. 1.17 KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN Kejadian - kejadian penting setelah tanggal penilaian (subseguent events) tidak dapat digunakan untuk memutakhirkan hasil penilaian. 1.18 RUANG LINGKUP DAN PROSES PENILAIAN Proses penilaian merupakan tahapan-tahapan penentuan properti yang didasarkan pada tujuan untuk memahami permasalahan, merencanakan hal-hal yang perlu dilakukan dalam rangka pemecahan masalah tersebut, mendapatkan data-data, mengklasifikasikan data, menganalisis selanjutnya menghasilkan opini nilai. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut : Identifikasi permasalahan Analisis Pendahuluan Inspeksi lapangan Pengumpulan data dan analisis Penerapan Metoda Penilaian Rekonsiliasi Nilai (Bila menggunakan lebih dari satu pendekatan) Kesimpulan Nilai dan Laporan Penilaian NA OP ON LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 17
Page 20 OCR 0.945
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hm :: Metrrizki & Rekan Han nga Property Appraisers 1.19 PENDEKATAN PENILAIAN DAN METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN Pendekatan dan metode penilaian serta prosedur penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021, tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal. Berdasarkan profil obyek penilaian, aset yang dinilai dimiliki oleh PT Bank Mega Tbk. Berdasarkan jenis dan karakteristik aset, maka jenis aset dapat digolongkan sebagai penilaian unit properti berupa ruang kantor. Aset yang dinilai merupakan aset non operasional. Sesuai dengan jenis dan karakteristik objek penilaian tersebut dan dengan mempertimbangkan jenis Objek Penilaian, Tujuan Penilaian dan Pendekatan Penilaian yang dapat digunakan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/ POJK.04/2021, maka dalam penilaian ini untuk pendekatan penilaian yang digunakan dapat dijelaskan sebagai berikut : - Ruang Kantor Objek penilaian berupa ruang kantor dilakukan penilaian dengan menggunakan Pendekatan Pasar metode perbandingan data pasar. Pendekatan Pendapatan hampir tidak memungkinkan dalam penilaian ruang kantor karena termasuk penilaian unit properti. Pendekatan biaya tidak bisa diterapkan dalam proses penilaian unit properti ini yang dinilai hanya sebagian. Pemilihan pendekatan dalam penilaian sangat tergantung dari jenis objek yang dinilai dan ketersediaan data di lapangan. Sesuai maksud dan tujuan penilaian, dasar nilai, jenis dan karakteristik objek penilaian serta ketersediaan data pasar di lapangan, maka pendekatan penilaian berbasis pasar untuk real properti menurut KEPI & SPI Edisi VII Tahun 2018 (KPUP) dalam penilaian ini pendekatan yang digunakan adalah : - Pendekatan Pasar Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau penawaran tersedia (SPI 2018 - KPUP 15.1). LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I-8
Page 21 OCR 0.951
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 mi Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit atau tidak ada, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan (aset pembanding) dan yang dinilai. (SPI 2018 - KPUP 15.2) Dari pendekatan penilaian tersebut, berdasarkan pertimbangan sebagai berikut : 1. Properti dalam penilaian adalah berupa ruang kantor. 2. Data pembanding yang tersedia dilapangan. Maka sesuai dengan KEPI & SPI Edisi VII Tahun 2018 - SPI 106 dan SPI 310 dalam penilaian ini digunakan Pendekatan sebagai berikut : - Pendekatan Pasar - Perbandingan Data Pasar LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I-9
Page 22 OCR 0.957
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hmf Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers 1.20 KESIMPULAN PENILAIAN Laporan Penilaian ini disusun dan dikeluarkan berdasarkan beberapa asumsi atas semua dokumen, pernyataan dan keterangan baik lisan maupun tulisan, berikut dokumen dalam bentuk fotokopi, turunan dan/atau salinan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dari pihak pemberi tugas atau pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pekerjaan penilaian ini adalah benar, akurat, lengkap, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta didukung oleh kemampuan, keahlian, data-data statistik dan data lainnya yang berhubungan dengan laporan penilaian ini yang kami miliki. Oleh sebab itu kami tidak bertanggung jawab jika data/ informasi tersebut yang diberikan kepada kami tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga hasil penilaian yang dihasilkan menjadi tidak valid/ tidak akurat dan oleh karenanya harus dilakukan penilaian ulang. Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut : 1. Menghasilkan laporan penilaian properti yang bersifat non-disclaimer opinion. 2. Mencerminkan bahwa penilai properti telah melakukan penelaahan atas dokumen - dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. 3. Mencerminkan bahwa data dan informasi yang diperoleh bersumber dari atau divalidasi oleh Asosiasi Profesi Penilai. 4. Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). 5. Mencerminkan bahwa penilai properti bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. 6. Menghasilkan laporan penilaian properti yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. 7. Mencerminkan bahwa penilai properti bertanggung jawab atas laporan penilaian properti dan kesimpulan nilai akhir. 8. Mencerminkan bahwa penilai properti telah melakukan penelaahan atas status hukum obyek penilaian. 9. Aset dimaksud dilengkapi dengan dokumen yang berlaku dan sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan dalam laporan ini. Aset yang dinilai seolah-olah bebas dan bersih dibawah tanggung jawab (milik) pemberi tugas. 10. Aset dimaksud tetap dikelola dan dirawat secara wajar selama masa pemakaian. 11. Aset dimaksud tidak terjadi perubahan kondisi fisik secara signifikan dan/atau tidak terjadi penyerobotan oleh pihak lain selama pemakaian. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I-10
Page 23 OCR 0.938
. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK NO IZIN :2.14.0120 m Herman Meirizki & Rekan tetas Business & Property Appraisers 12. Nilai Aset dimaksud dianggap dimiliki dengan cara dibeli secara tunai sehingga cara pembelian dan progres pembayaran / cicilan angsuran yang masih tersisa saat ini tidak mempengaruhi nilai yang kami rekomendasikan. 13. Asumsi-asumsi dan Syarat-syarat Pembatasan Umum, kondisi, komentar, dan detail yang tertulis di dalam laporan ini. Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI), dan dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan serta mengamati kondisi pasar makro perekonomian Indonesia yang ada, maka kami berpendapat sesuai dengan asumsi-asumsi, metode penilaian, syarat- syarat dan/atau pembatasan-pembatasan tertentu, serta kami mengasumsikan bahwa semua data dan informasi yang kami terima adalah benar dan akurat, bahwa nilai aset tersebut pada tanggal penilaian, adalah sebagai berikut : Nilai Sewa Pasar per meter persegi perbulan : Rp 153.000,- (SERATUS LIMA PULUH TIGA RIBU RUPIAH) Service Charge per meter persegi per bulan : Rp 77.000,- (TUJUH PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK I-l1
Page 24 OCR 0.949
BAB II
Page 25 OCR 0.906
. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 m Herman Meirizki & Rekan ma Business & Property Appraisers II. PENILAIAN RUANG KANTOR, MAMPANG PRAPATAN - JAKARTA SELATAN 11.1 PENJELASAN UMUM OBJEK IL1.1 Lokasi dan Identitas Objek penilaian berupa ruang kantor yang berlokasi di Menara Bank Mega Lantai 10, 20 dan 22, Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14A, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, provinsi DKI Jakarta. Lokasi objek dapat dicapai dari Universitas Paramadina ke arah barat di Jalan Gatot Subroto sejauh kurang lebih 130 meter, kemudian belok kiri ke Jalan Kapten P. Tendean sejauh kurang lebih 250 meter. Objek berada di sebelah kiri jalan. apa O0ay "7 e Puri Beta 2 - Flyover Kuningan (Express Jl. Kapten Tendean o Titik Koordinat Aset : -6.240545, 106.830220 Bangunan-bangunan di sekitar objek yang dapat dijadikan petunjuk, antara lain : - Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto - Amaris Hotel Tendean - RSUD Mampang Prapatan LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK II-1
Page 26 OCR 0.905
11.1.2 Fasilitas dan Keadaan Lingkungan KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 m Herman Metrizki & Rek: Business & Property Appraisers ekan Objek terletak di Menara Bank Mega Lantai 10, 20 dan 22, Jalan Kapten P. Tendean No. 12- 14A, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, provinsi DKI Jakarta. Keadaan lingkungan sekitar objek merupakan kawasan perdagangan dan jasa dengan tingkat kepadatan tinggi. 4 -- Gal.Parang aan 2. Jalan di depan Menara Bank Mega terbuat dari perkerasan aspal dengan lebar badan jalan kurang lebih 12 meter. Jalan tersebut dilengkapi dengan saluran air tipe tertutup. MENARA BANK MEGA BERADA DI SEBELAH KIRI JALAN SUASANA JALAN KAPTEN P. TENDEAN, SUASANA JALAN KAPTEN P. TENDEAN, MENARA BANK MEGA BERADA DI SEBELAH KANAN JALAN LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 12:
Page 27 OCR 0.853
“1 1 IM JI IU IU Ii IN II nu — “— na JM JI Ik Ih Ik KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN : 2.14.0120 Herman Meirizki & Rekan mmm Business & Property Appraisers Fasilitas infrastruktur yang sudah tersedia di sekitar objek adalah jaringan listrik dari PLN, jaringan telepon dari TELKOM dan PAM. Fasilitas umum yang berada dalam radius 2 kilometer antara lain dapat ditemui rumah sakit, kantor pemerintahan dan lain - lain. Angkutan umum dapat ditemui di Jalan Kapten P. Tendean (di depan Menara Bank Mega) dengan jenis angkutan umum seperti angkutan bus transjakarta dan angkutan penumpang lainnya. 111.3 Kondisi Fisik Kondisi fisik ruang kantor yang dinilai dalam kondisi terawat. Pada saat inspeksi objek yang dinilai berupa ruang kantor dalam keadaan tersewa oleh PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh. TAMPAK DEPAN OBJEK RUANG KANTOR LANTAI 10 TAMPAK DEPAN OBJEK RUANG KANTOR LANTAI 20 TAMPAK DEPAN OBJEK RUANG KANTOR LANTAI 22 TAMPAK SUASANA OBJEK LANTAI 20 | TAMPAK SUASANA OBJEK LANTAI 22 LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 1I-3
Page 28 OCR 0.935
ag Aa hmi Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers T1.1.4 Hak Kepemilikan Aset yang dinilai berdasarkan pada lingkup penugasan dan aset yang ditunjukan pada saat inspeksi lapangan. Kepemilikan aset tersebut adalah milik Perseroan Terbatas PT Bank Mega, Tbk. Berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 09.02.000000072.0 seluas 4.571 meter persegi dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 09.02.000000053.0 seluas 3.429 meter persegi, karenanya kami tidak berkewajiban lebih jauh untuk meneliti kepemilikan aset secara legal. Pada penilaian ini sesuai dengan lingkup penugasan, objek penilaian sewa ruang kantor lantai 10, lantai 20 dan lantai 22 dengan total keseluruhan adalah seluas 3.900,4 meter persegi. Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Jakarta Selatan, aset yang dinilai mempunyai ketentuan sebagai Kawasan Perdagangan dan Jasa Skala Kota. DENAH LANTAI 10 BERDASARKAN SURAT PERJANJIAN SEWA u Area Kawasan Menara Bank Mega Area Kawasan Area Kawasan Menara Bank Mega Luas Area:1.2268m2 | Menara Bank Mega Area Kawasan Menara Bank Mega LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 1-4
Page 29 OCR 0.839
ma TA en Pa 0120 Meirizki & Rekan Pen Ka Me Appraisers DENAH LANTAI 20 BERDASARKAN SURAT PERJANJIAN SEWA Area Kawasan Menara Bank Mega Area Kawasan Menara Bank Mega Area Kawasan Luas Area:1309,3m2 / Menara Bank Mega Area Kawasan Menara Bank Mega u 3 DENAH LANTAI 22 BERDASARKAN SURAT PERJANJIAN SEWA Area Kawasan Menara Bank Mega Area Kawasan Area Kawasan Menara Bank Mega | Luas Area:1.364,3m2 | Menara Bank Mega Area Kawasan Menara Bank Mega u Li LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK II-5
Page 30 OCR 0.954
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IIN :2.14.0120 hmr Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers Kami mengingatkan bahwa kami tidak melakukan pengukuran menyeluruh untuk menghitung luas unit yang dinilai. Namun demikian kami melakukan pengecekan terhadap batas-batas atau patok-patok yang ada di lapangan dengan ditunjukkan oleh Ibu Aprilia Handayani selaku perwakilan dari pemberi tugas untuk melakukan verifikasi terhadap bentuk dan luas unit, seperti yang tercantum dalam dokumen tanah yang kami terima. Kami mengasumsikan bahwa besaran luas yang digunakan dalam penilaian ini sesuai dengan besaran luasan yang dinyatakan dalam salinan surat perjanjian tersebut diatas, selain itu lokasi dan batas - batas tanah kami anggap sesuai dengan yang ditunjukkan oleh Ibu Aprilia Handayani selaku perwakilan dari pemberi tugas. Dalam penilaian ini kami mengasumsikan bahwa perpanjangan masa berlaku Hak Guna Bangunan dapat diberikan oleh pejabat yang berwenang. Selain itu kami tidak meneliti secara detil aspek hukum dari surat perjanjian di atas dan menyarankan agar menunjuk konsultan hukum independen untuk melakukannya. Untuk keperluan penilaian ini kami beranggapan bahwa aset dimaksud telah dilengkapi dengan surat tanah yang sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan dalam laporan ini. 1.1.5 Komentar Pasar Properti Faktor penting yang mempengaruhi nilai adalah lokasi yang cukup strategis. Kelompok pembeli adalah pengguna langsung (end user) dari kalangan menengah keatas. Waktu yang diperlukan untuk penjualan adalah sekitar 1 tahun. Metode yang terbaik untuk penjualan melalui agen properti ataupun dijual langsung oleh pemilik dengan promosi yang cukup. Berdasarkan hasil survei lapangan, kami mendapatkan data pembanding sewa dengan karakteristik sama. Data yang kami dapat terletak di Menara M Ten, indikasi nilai sewa ruang kantor kurang lebih Rp 148.000,- per m? sampai Rp 159.000,- per m? per bulan. Untuk service charge data yang kami dapat terletak di Menara M Ten, besaran service charge kantor untuk menara ini kurang lebih Rp 75.000,- sampai Rp 80.000,- per meter persegi per bulan. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK II-6
Page 31 OCR 0.928
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IIN :2.14.0120 hmr Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers Data - data yang didapat dilapangan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penilaian ini adalah sebagai berikut : - Data Pembanding Sewa Kantor Data 1: - Jenis - Status Hak Unit - Luas Unit - Lokasi - Harga Penawaran Sewa/ Bulan - Indikasi Harga Transaksi - Titik Koordinat Data 2: - Jenis - Status Hak Unit - Luas Unit - Lokasi - Harga Penawaran Sewa/ Bulan - Indikasi Harga Transaksi - Titik Koordinat Data 3: - Jenis - Status Hak Unit - Luas Unit - Lokasi - Harga Penawaran Sewa/ Bulan - Indikasi Harga Transaksi - Titik Koordinat Ruang Kantor Perjanjian Sewa Kurang lebih 360 meter persegi Menara M Ten, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan Rp 57.600.000,- Rp 57.024.000,- -6.239333, 106.824556 Ruang Kantor Perjanjian Sewa Kurang lebih 753 meter persegi Menara M Ten, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan Rp 112.950.000,- Rp 111.820.500,- -6.239333, 106.824556 Ruang Kantor Perjanjian Sewa Kurang lebih 753 meter persegi Menara M Ten, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan Rp 120.480.000,- Rp 118.070.400,- -6.239333, 106.824556 LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 1-7
Page 32 OCR 0.935
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hmr £ Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers - Data Pembanding Service Charge Data 1: - Jenis - Lokasi - Harga Penawaran service charge/ Bulan - Titik Koordinat Data 2: - Jenis - Lokasi - Harga Penawaran service charge/ Bulan - Titik Koordinat Data 3: - Jenis - Lokasi - Harga Penawaran service charge/ Bulan - Titik Koordinat Ruang Kantor Menara M Ten, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan Rp 80.000,- -6.239333, 106.824556 Ruang Kantor Menara M Ten, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan Rp 80.000,- -6.239333, 106.824556 Ruang Kantor Menara M Ten, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan Rp 80.000,- -6.239333, 106.824556 Kami juga mengidentifikasi beberapa faktor penambah dari properti yang dinilai. Faktor Penambah : - Lokasi aset berada di lingkungan yang sudah tertata - Akses menuju lokasi mudah dicapai LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 1I-8
Page 33 OCR 0.952
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14,0120 Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers I1.1.6 Analisa Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) Dalam melakukan analisa Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) kami mempertimbangkan kondisi tanah sebagai tanah kosong (As Though Vacant) maupun kondisi tanah dalam keadaan yang sudah terbangun saat ini (As Improved) dengan memperhatikan lokasi, situasi pasar dan pengembangan di sekelilingnya. Analisa Sebagai Kondisi Terbangun (As Improved) Bila ditinjau terhadap analisa penggunaan tertinggi dan terbaiknya untuk kondisi tanah sudah terbangun, maka kondisi properti terbangun saat ini sebagai bangunan gedung kantor masih memenuhi kelayakan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik, karena secara fisik di atas tanah tersebut dimungkinkan untuk dibangun bangunan gedung kantor, secara hukum diizinkan untuk membangun bangunan dan secara market menghasilkan nilai yang tertinggi. Ditinjau dari analisa terhadap faktor-faktor tersebut diatas, maka kondisi properti terbangun saat ini masih memenuhi kelayakan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik. 1.1.7 Analisa Dampak Lingkungan Kami tidak mengetahui adanya laporan audit lingkungan ataupun penyelidikan lingkungan ataupun penyelidikan kandungan tanah yang telah dilaksanakan terhadap lokasi tersebut dalam hal ini jika ditemukannya kontaminasi atau kemungkinan terjadinya kontaminasi lingkungan. Dalam melaksanakan penilaian ini kami mengasumsikan bahwa properti tersebut tidak pernah digunakan sehubungan dengan kegiatan yang berkaitan dengan kontaminasi dan polusi lingkungan. Kami tidak melakukan penelitian perihal penggunaan masa lalu maupun saat ini, baik di properti yang bersebelahan untuk kemudian menetapkan ada atau tidaknya kontaminasi ataupun polusi lingkungan, sehingga kami beranggapan tidak adanya masalah tersebut. Namun demikian, apabila ternyata ditemukan adanya kontaminasi ataupun potensi kontaminasi lingkungan di properti ataupun properti yang bersebelahan, kami menyatakan bahwa penilaian ini dengan sendirinya tidak berlaku dan perlu segera dilakukan penilaian ulang. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK II-9
Page 34 OCR 0.930
mad KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hm :: Meirizki & Rekan en Fira Property Appraisers 11.2 PROSES PENILAIAN 11.21 Pendekatan dan Metode Penilaian Yang Digunakan Pemilihan pendekatan dalam penilaian sangat tergantung dari jenis objek yang dinilai dan ketersediaan data di lapangan. Sesuai maksud dan tujuan penilaian, dasar nilai, jenis dan karakteristik objek penilaian serta ketersediaan data pasar di lapangan, maka pendekatan penilaian berbasis pasar untuk real properti menurut KEPI & SPI Edisi VII Tahun 2018 (KPUP) dalam penilaian ini pendekatan yang digunakan adalah : - Pendekatan Pasar Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau penawaran tersedia (SPI 2018 - KPUP 15.1). Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit atau tidak ada, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan (aset pembanding) dan yang dinilai. (SPI 2018 - KPUP 15.2) Dari pendekatan penilaian tersebut, berdasarkan pertimbangan sebagai berikut : 1. Properti dalam penilaian adalah berupa ruang kantor. 2. Data pembanding yang tersedia dilapangan. Maka sesuai dengan KEPI & SPI Edisi VII Tahun 2018 - SPI 106 dan SPI 310 dalam penilaian ini digunakan Pendekatan sebagai berikut : | PENDEKATAN | METODE YANG DIGUNAKAN - Pendekatan Pasar | - Perbandingan Data Pasar LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 1-10
Page 35 OCR 0.944
. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN:2.14.0120 mr Herman Meirizki & Rekan MmmEEEM Business & Property Appraisers 112.2 Penilaian Ruang Kantor I1.2.2.1 Faktor Justifikasi Sehubungan dengan Metode Perbandingan Data Pasar, faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan justifikasi perbandingan adalah : 1. Hak atas properti yang dialihkan, meliputi faktor status kepemilikan dengan perbandingan antara Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Girik atau lain-lainnya. 2. Syarat Pembiayaan, meliputi jenis dan kondisi pembiayaan dalam transaksi harus di analisis dan diperhitungkan. 3. Kondisi Penjualan, motivasi khusus dari pihak-pihak dalam transaksi diberbagai situasi dapat mempengaruhi harga yang dibayarkan dan bahkan membuat beberapa transaksi menjadi bukan pasar, seperti adanya keterpaksaan atas suatu transaksi. 4. Pengeluaran yang dilakukan segera setelah pembelian, meliputi biaya perbaikan atau penggantian struktur atau bagian dari struktur, biaya untuk memulihkan kontaminasi lingkungan, biaya yang berhubungan dengan perubahan peruntukan untuk ijin pengembangan. 5. Kondisi Pasar, kondisi pasar pada saat transaksi penjualan properti pembanding dapat berbeda dengan kondisi pada tanggal penilaian dari properti yang dinilai. 6. Lokasi, meliputi pertimbangan pada lebar dan kondisi fisik jalan di depan aset, aksesibilitas ke pusat kegiatan/ keramaian dan posisi atas tanah. 7. Karakteristik Fisik, meliputi pertimbangan kondisi fisik dan topografi tanah, ukuran luas tanah sehubungan dengan likuiditas (tingkat kemudahan) penjualan, bentuk denah tanah dan lebar frontage tanah. 8. Karakteristik Ekonomi digunakan untuk menganalisis properti penghasil pendapatan. 9. Penggunaan, meliputi peruntukan/ zoning dan restriksi atau limitasi lainnya yang mempengaruhi penggunaan properti. 10. Komponen non-realty dalam penjualan, seperti perabotan, perlengkapan dan peralatan (fixture, furniture and eguipment / FF&E). LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK II-11
Page 36 OCR 0.942
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hmf # Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers 112.3 Spesifikasi Bangunan Kami tidak melakukan inspeksi terhadap bagian bangunan atau instalasi-instalasi bangunan yang tertutup, tidak dapat dijangkau, tidak dapat diestimasi secara visual, atau bagian yang tertanam dianggap dalam kondisi yang masih dapat berjalan dan akan diperhitungkan secara wajar sesuai dengan fungsinya. Kami tidak dapat memberikan pendapat ataupun saran atas kondisi bagian aset yang tidak diinspeksi dan laporan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan gambaran ataupun pernyataan atas bagian bangunan tersebut. Uraian lengkap bangunan tersebut adalah sebagai berikut : - Ruang Kantor Lantai 10 Konstruksi Rangka Bangunan : Beton bertulang Pondasi : Tiang pancang Luas Bangunan : Kurang lebih 1.226,8 meter persegi Atap : Dak Beton Plafon 1 Acoustic Dinding : Pasangan bata ringan diplester, diaci dan dicat, serta sebagian dilapisi keramik Lantai : Keramik, pvc dan rabat beton dilapis karpet Jendela : Kaca dengan rangka alumunium Pintu : Kaca tempered floor hinge, pintu kaca rangka alumunium dan PVC Penggunaan Ruangan : Kantor Kondisi Fisik : Cukup Kondisi Perawatan : Cukup LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 11-12
Page 37 OCR 0.921
- Ruang Kantor Lantai 20 Konstruksi Rangka Bangunan Pondasi Luas Bangunan na ea mpe Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers : Beton bertulang : Tiang pancang : Kurang lebih 1.309,3 meter persegi Atap : Dak Beton Plafon 1 Acoustic Dinding : Pasangan bata ringan diplester, diaci dan dicat, serta sebagian dilapisi keramik Lantai : Keramik, pvc dan rabat beton dilapis karpet Jendela : Kaca dengan rangka alumunium Pintu : Kaca tempered floor hinge, pintu kaca rangka alumunium dan PVC Penggunaan Ruangan : Kantor Kondisi Fisik : Cukup Kondisi Perawatan : Cukup LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 11-13
Page 38 OCR 0.928
- Ruang Kantor Lantai 22 Konstruksi Rangka Bangunan Pondasi Luas Bangunan KANTOR JASA PENILAI PUBLIK- NO IZIN :2.14.0120 hmf # Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers : Beton bertulang : Tiang pancang : Kurang lebih 1.364,3 meter persegi Atap : Dak Beton Plafon : Acoustic Dinding : Pasangan bata ringan diplester, diaci dan dicat, serta sebagian dilapisi keramik Lantai : Keramik, pvc dan rabat beton dilapis karpet Jendela : Kaca dengan rangka alumunium Pintu : Kaca tempered floor hinge, pintu kaca rangka alumunium dan PVC Penggunaan Ruangan : Kantor Kondisi Fisik : Cukup Kondisi Perawatan : Cukup LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 11-14
Page 39 OCR 0.922
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.14.0120 hm Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers 11.24 Kesimpulan Nilai Sewa Pasar Ruang Kantor Setelah memperhatikan berbagai faktor yang berhubungan dengan penilaian ini, maka kami berpendapat bahwa Nilai Sewa Pasar per meter persegi per bulan dan Service Charge per meter persegi per bulan ruang kantor seluas 3.900,4 pada tanggal penilaian adalah : Nilai Sewa Pasar per meter persegi perbulan : Rp 153.000,- (SERATUS LIMA PULUH TIGA RIBU RUPIAH) Service Charge per meter persegi per bulan : Rp 77.000,- (TUJUH PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK II-15
Page 40 OCR 0.952
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN :2.140120 hmr Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers 11.2.5 Asumsi-Asumsi dan Syarat-Syarat Pembatasan Umum Penilaian aset ini berdasarkan dengan asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut : Ts Bahwa kami tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap aset yang dinilai dan hasil dari penilaian yang dilakukan. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada kami dalam rangka penilaian aset ini adalah sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal penilaian aset ini, Bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi, turunan dan/atau salinan adalah sesuai dengan aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal penilaian aset ini, Bila ternyata dokumen tersebut tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya, maka diluar tanggung jawab penilai dan laporan ini dengan sendirinya menjadi tidak berlaku. Bahwa semua tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen yang diberikan dan/atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas kepada kami adalah benar, termasuk surat tanah, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen fotokopi, turunan dan / atau salinan yang diberikan oleh pemberi tugas pada kami adalah sesuai dengan yang terdapat dalam dokumen aslinya dan tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat pada dokumen tersebut adalah benar adanya. Bahwa instansi Pemerintah dan/atau pihak yang mengeluarkan dan/atau menerbitkan izin, persetujuan, lisensi dan/atau bukti tanda pendaftaran kepada Pemberi Tugas adalah pejabat dan/atau pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut dan diwakili oleh orang - (orang) yang berhak dan mempunyai izin, persetujuan, lisensi, dan / atau bukti tanda pendaftaran yang bersangkutan. Bahwa dalam melakukan penilaian aset ini, kami tidak memberikan legalitas atas suatu transaksi dimana Pemberi Tugas menjadi pihak atau mempunyai kepentingan didalamnya atas aset yang terkait. Bahwa dalam melakukan penilaian aset ini, kami tidak memeriksa kelengkapan/syarat-syarat yang harus dipenuhi layaknya sebagai jaminan pengikatan hak tanggungan, dan oleh karenanya jika laporan ini bertujuan sebagai dasar kebijakan pemberian kredit oleh bank, maka pihak bank bersangkutan berkewajiban memeriksa dan memastikan terpenuhinya syarat-syarat tersebut termasuk didalamnya aspek legalitas. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK II-16
Page 41 OCR 0.939
10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. ang Aa NOTIN 2140120 hmf # Meirizki & Rekan Hem apa Property Appraisers Kecuali dinyatakan secara tegas dalam laporan penilaian aset ini, tidak dapat diasumsikan bahwa kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas dan/atau hutang atas aset yang dinilai: kami tidak melakukan penelitian/penyelidikan atas kepemilikan dan/atau hutang serta keabsahan dokumen-dokumen dari aset yang dinilai, dengan anggapan hak atas Harta Milik tersebut jelas dan berada dibawah kepemilikan yang sah. Bahwa semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar Pengadilan) yang berkaitan dengan aset yang dinilai tidak menjadi tanggung jawab kami, dalam penaksiran ini aset yang ditaksir seolah-olah bebas dan bersih dibawah tanggung jawab (milik) pemberi tugas. Bahwa tanggung jawab kami terbatas kepada pemberi tugas dimaksud dan kami tidak bertanggung jawab terhadap pihak lain yang menggunakan Laporan Penilaian Bahwa Laporan Penilaian ini dianggap sah apabila terdapat cap (seal) dan tanda tangan asli dari pihak kami. Bahwa nilai diberikan dalam bentuk satuan Rupiah yang didasari pemahaman bahwa pasar properti dimaksud dalam mata uang rupiah. Bahwa biaya penilaian ditentukan berdasarkan hari - orang (man-day) dan bukan ditentukan berdasarkan besarnya nilai yang diberikan dalam Laporan Penilaian. Bahwa perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kondisi aset, dalam hal ini rezoning, pelebaran jalan, market conditions dan sebagainya bukan menjadi tanggung jawab kami. Bahwa jika terdapat bangunan sebagai objek penilaian, maka kami mempertimbangkan kondisi visual bangunan dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari aset yang tertutup, tidak terlihat maupun tidak terjangkau, dan kami tidak memberikan jaminan jika terdapat pelapukan rayap, kerusakan serta gangguan lain yang tidak terlihat. Bahwa objek penilaian tidak mengandung dan/atau menggunakan material yang bersifat merusak dan berbahaya. Bahwa jika terdapat bangunan dan sarana pelengkap lainnya sebagai objek penilaian, maka semua bangunan dan sarana pelengkap lainnya tersebut dianggap berada dalam garis batas tanah tersebut, dan dibangun sesuai dengan peraturan pembangunan daerah yang berlaku, kecuali disebutkan secara khusus. LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 11-17
Page 42 OCR 0.945
17. 18. 19. 20. 2, 22 23. Upsansmnanak. NOTIN:214.0120 hmi Metirizki & Rekan Herm Feng Property Appraisers Bahwa gambar, sketsa atau peta yang dilampirkan dalam laporan penilaian ini dimaksudkan untuk membantu pembaca agar mendapatkan gambaran tentang aset yang dinilai. Kami tidak melakukan pengukuran menyeluruh atas objek yang dimaksud pada gambar, sketsa atau peta tersebut dan tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang berhubungan dengan itu. Bahwa dalam penilaian ini, jika terdapat mesin-mesin maka dirincikan sebagai satu unit kerja lengkap, yaitu termasuk semua bagian (part) dan perlengkapan (accessories) yang biasanya secara teknis tergabung dalam unit tersebut. Bahwa jika dikemudian hari ditemukan data-data baru yang menurut pandangan kami membutuhkan suatu perbaikan pada laporan ini, maka kami berhak untuk melakukan perubahan pada laporan penilaian ini. KJPP HERMAN MEIRIZKI & REKAN oleh karena penaksiran ini, tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada pihak lain maupun memberi kesaksian atau kehadiran dalam suatu perkara pengadilan atau Instansi Pemerintah lainnya yang berhubungan. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis didalam laporan, serta ditujukan terbatas kepada pemberi tugas. Tanggung jawab yang berkaitan dengan laporan tersebut hanya terbatas kepada si pemberi tugas dimaksud dan penilai tidak bertanggung jawab terhadap pihak lain selain si pemberi tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala resiko yang timbul. Bahwa tanggung jawab KJPP HERMAN MEIRIZKI & REKAN sehubungan dengan jasa yang diberikan dalam Laporan Penilaian ini (terlepas pada tindakan dalam kontrak, kelalaian, atau lain hal) terbatas pada Fee yang dibayarkan oleh pemberi tugas untuk bagian dari kewajiban jasa atau hasil-hasil pekerjaan yang diberikan. Dalam keadaan apapun, KJPP HERMAN MEIRIZKI & REKAN termasuk di dalamnya Pemimpin Rekan, Wakil Pemimpin Rekan, Rekan dan seluruh staf yang ada, tidak bertanggung jawab atas akibat, kejadian khusus atau kerugian yang ditimbulkan dari pelaksanaan hukum, kerugian atau biaya (termasuk, tetapi tidak terbatas pada kerugian atas keuntungan, biaya yang dimungkinkan, dan sebagainya) walaupun untuk hal itu KJPP HERMAN MEIRIZKI & REKAN sebelumnya telah diberitahukan kemungkinan akan terjadinya hal-hal tersebut. Bahwa pemberi tugas harus memberikan ganti rugi dan jaminan dari segala gangguan kepada KJPP HERMAN MEIRIZKI & REKAN dari dan terhadap gugatan, tanggung jawab, biaya dan pengeluaran (termasuk akan tetapi tidak terbatas pada biaya hukum dan waktu yang telah diberikan) ditujukan pada, dibayarkan atau ditimbulkan oleh KJPP HERMAN MEIRIZKI & REKAN pada setiap saat dan berbagai cara yang ditimbulkan sehubungan dengan dikeluarkannya Laporan Penilaian atas aset dimaksud, kecuali sejauh telah ditentukan dalam perjanjian sebelumnya. merana LAPORAN PENILAIAN ASET PT BANK MEGA TBK 11-18
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Herman Meirizki dan Rekan
p.2
unresolved
person
Susi Meirizki
p.2 ×3
unresolved
org
Herman Meirizki & Rekan
p.3 ×33
unresolved
org
Persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
p.3 ×4
unresolved
org
Persekutuan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan
p.3 ×4
unresolved
org
Meirizki & Rekan
p.8 ×5
unresolved
person
Rahman Hadi
p.10
unresolved
person
Sopiatul Munawaroh
p.10
unresolved
person
Wahyu Irwan Syahputra
p.10
unresolved
org
Metrizki & Rekan
p.14
unresolved
org
PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh. Realisasi
p.14
unresolved
org
Pk AL Ag Pan Meirizki & Rekan
p.15
unresolved
person
Aprilia Handayani
p.16 ×4
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.16
unresolved
org
Bank Indonesia
p.16
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki dan Rekan
p.19
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki
p.19 ×7
unresolved
org
Metrrizki & Rekan
p.20
unresolved
org
PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh. TAMPAK DEPAN
p.27
unresolved
org
Bank Mega Area Kawasan Area Kawasan Menara Bank
p.28 ×2
unresolved
org
Bank Mega Area Kawasan Menara Bank Mega
p.28 ×3
unresolved
org
Bank Mega Area Kawasan Menara Bank Mega Area
p.29
unresolved
org
Metirizki & Rekan
p.42
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1793 ms
13 Sep 2026 15:36
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}